Back to announcement
20250508_ASII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31884448_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ASIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.907
Pan No. Surat : Leg/SRT-794/A1/2025 Jakarta, 8 Mei 2025 Lampiran : 3 halaman Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia - Lt. Dasar 1, Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up.: Pet Dei Be Tbi Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 rihal : Pemberitahuan ngan hormat, rsama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT Astra International k mengenai: Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham ana (Formulir 2) Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham ana (Formulir 3) Hasil Rapat Umum Pemegang Saham 1 (Formulir 4) Pembagian Dividen Tunai -. (Formulir 5) Pembagian Dividen Saham/Saham Bonus Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Pelaksanaan Pemecahan Saham (stock split) Penggantian Surat Kolektif Saham (SKS) Laporan Mingguan Nilai Aktiva Bersih (bagi perusahaan Reksadana) ..... (Formulir 10) Keterbukaan Informasi ana (Formulir 11) untuk segera diumumkan di Bursa. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Astra International Tbk CU Gita Tiffani Boer Cof Ap rporate Secretary PT Astra International Tbk Head Office Menara Astra Lt. 59 Jl. Jend. Sudirman Jakarta 10220 Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888 www.astra.co.id ts
Page 2 OCR 0.951
ASTRA Lampiran Surat No. : Leg/SRT-794/A1/2025 Nama Saham : PT Astra International Tbk Tanggal 1 8 Mei 2025 Kode Saham : ASII Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra International Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2025 (“Rapat”) sebagai berikut: 1. Mata Acara Pertama “Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2024." 2. Mata Acara Kedua “Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 34.050.817.178.504,- sebagai berikut: a. (1) sebesar Rp. 16.436.322.574.840,- atau Rp. 406,- setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp. 98,- setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp. 3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2024, sehingga sisanya sebesar Rp. 12.468.934.367.120,- atau Rp. 308,- setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 5 Juni 2025 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, (2) memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku, dan b. sisanya sebesar Rp. 17.614.494.603.664,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.” 3. Mata Acara Ketiga “1. Menerima pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Suparno Djasmin sebagai Direktur Perseroan, 2. Mengangkat kembali: a. Bapak John Raymond Witt sebagai Komisaris Perseroan: b. Bapak Stephen Patrick Gore sebagai Komisaris Perseroan, 3. Menunjuk Bapak Rudy sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Perseroan: Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto Uas
Page 3 OCR 0.943
ASTRA Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale Komisaris : Benjamin William Keswick Komisaris : John Raymond Witt Komisaris : Stephen Patrick Gore Komisaris : Benjamin Herrenden Birks Komisaris 1 Hsu Hai Yeh terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan, kecuali untuk: (i) Bapak John Raymond Witt serta Bapak Stephen Patrick Gore sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028 Perseroan, serta (ii) Ibu Hsu Hai Yeh sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027 Perseroan. Direksi Perseroan: Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro Wakil Presiden Direktur : Rudy Direktur : Chiew Sin Cheok Direktur : Gidion Hasan Direktur : Henry Tanoto Direktur : Santosa Direktur : Gita Tiffani Boer Direktur 1 FXL Kesuma Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim Direktur : Thomas Junaidi Alim. W. terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan. Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” 4. Mata Acara Keempat “) (2) Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp. 2 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 8 Mei 2025 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan: serta Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan." 5. Mata Acara Kelima Nd) Menunjuk KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan 2) 3) PricewaterhouseCoopers sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025: Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjungan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ya
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
Stephen Patrick Gore
· Komisaris
p.2 ×3
unresolved
person
Apinont Suchewaboripont
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
Muliaman Darmansyah Hadad
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
Anthony John Liddell Nightingale
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Benjamin William Keswick
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Benjamin Herrenden Birks
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Rintis
p.3
unresolved
person
Buntoro Rianto
· Akuntan Publik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
292 ms
13 Sep 2026 15:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-22'}