Skip to content
Back to announcement

20250508_ASII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31884448_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.907
Pan

No. Surat : Leg/SRT-794/A1/2025 Jakarta, 8 Mei 2025
Lampiran : 3 halaman
Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia - Lt. Dasar

1,

Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up.:

Pet
Dei

Be
Tbi

Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

rihal : Pemberitahuan
ngan hormat,

rsama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT Astra International
k mengenai:

Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham ana (Formulir 2)
Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham ana (Formulir 3)
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham 1 (Formulir 4)
Pembagian Dividen Tunai -. (Formulir 5)
Pembagian Dividen Saham/Saham Bonus
Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Pelaksanaan Pemecahan Saham (stock split)
Penggantian Surat Kolektif Saham (SKS)
Laporan Mingguan Nilai Aktiva Bersih (bagi perusahaan Reksadana) ..... (Formulir 10)
Keterbukaan Informasi ana (Formulir 11)

untuk segera diumumkan di Bursa.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Astra International Tbk

CU

Gita Tiffani Boer

Cof

Ap

rporate Secretary

PT Astra International Tbk

Head Office

Menara Astra Lt. 59

Jl. Jend. Sudirman
Jakarta 10220

Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888
www.astra.co.id

ts
Page 2 OCR 0.951
ASTRA

Lampiran Surat No. : Leg/SRT-794/A1/2025 Nama Saham : PT Astra International Tbk
Tanggal 1 8 Mei 2025 Kode Saham : ASII
Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham

Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra
International Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2025 (“Rapat”) sebagai
berikut:

1. Mata Acara Pertama

“Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024, termasuk mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal
27 Februari 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut,
semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung-jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku
2024."

2. Mata Acara Kedua
“Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 34.050.817.178.504,- sebagai berikut:

a. (1) sebesar Rp. 16.436.322.574.840,- atau Rp. 406,- setiap saham dibagikan sebagai dividen
tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp. 98,- setiap saham atau seluruhnya
berjumlah Rp. 3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2024,
sehingga sisanya sebesar Rp. 12.468.934.367.120,- atau Rp. 308,- setiap saham akan
dibayarkan pada tanggal 5 Juni 2025 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Mei 2025 pukul 16.00
WIB,

(2) memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan
dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan
ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku, dan

b. sisanya sebesar Rp. 17.614.494.603.664,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.”
3. Mata Acara Ketiga

“1. Menerima pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai
Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Suparno Djasmin sebagai Direktur Perseroan,

2. Mengangkat kembali:
a. Bapak John Raymond Witt sebagai Komisaris Perseroan:
b. Bapak Stephen Patrick Gore sebagai Komisaris Perseroan,

3. Menunjuk Bapak Rudy sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan,

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh
Anggaran Dasar Perseroan.

Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai

berikut:

Dewan Komisaris Perseroan:

Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto

Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto

Uas
Page 3 OCR 0.943
ASTRA

Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt

Komisaris : Stephen Patrick Gore

Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris 1 Hsu Hai Yeh

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2026 Perseroan, kecuali untuk: (i) Bapak John Raymond Witt serta Bapak Stephen Patrick Gore
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028 Perseroan, serta (ii) Ibu Hsu Hai
Yeh sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027 Perseroan.

Direksi Perseroan:

Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Direktur : Rudy

Direktur : Chiew Sin Cheok

Direktur : Gidion Hasan

Direktur : Henry Tanoto

Direktur : Santosa

Direktur : Gita Tiffani Boer

Direktur 1 FXL Kesuma

Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W.

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2026 Perseroan.

Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary
Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam
akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau
Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi
Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

4. Mata Acara Keempat

“)

(2)

Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum
sejumlah Rp. 2 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 8 Mei 2025 hingga
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026, dan memberikan wewenang
kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di
antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan: serta

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan."

5. Mata Acara Kelima
Nd) Menunjuk KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan

2)

3)

PricewaterhouseCoopers sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Buntoro Rianto sebagai
Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2025:

Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya
apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan
tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjungan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ya

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published8 May 2025
Pages3
Characters7,536
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Astra International Tbk p.1 ×13
linked person Gita Tiffani Boer · Direktur p.1 ×2
linked person Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro · Komisaris Independen p.2
linked person Suparno Djasmin · Direktur p.2
linked person John Raymond Witt · Komisaris p.2 ×5
linked person Prijono Sugiarto · Presiden Komisaris p.2 ×2
linked person Sri Indrastuti Hadiputranto · Komisaris Independen p.2
linked person Hsu Hai Yeh p.3 ×2
linked person Djony Bunarto Tjondro · Presiden Direktur p.3 ×2
linked person Chiew Sin Cheok · Direktur p.3
linked person Gidion Hasan · Direktur p.3
linked person Henry Tanoto · Direktur p.3
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim · Direktur p.3
linked person Thomas Junaidi Alim. W. · Direktur p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Rudy · Wakil Presiden Direktur p.2 ×4
possible person Santosa · Direktur p.3
possible person FXL Kesuma p.3
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×2
unresolved person Stephen Patrick Gore · Komisaris p.2 ×3
unresolved person Apinont Suchewaboripont · Komisaris Independen p.3
unresolved person Muliaman Darmansyah Hadad · Komisaris Independen p.3
unresolved person Anthony John Liddell Nightingale · Komisaris p.3
unresolved person Benjamin William Keswick · Komisaris p.3
unresolved person Benjamin Herrenden Birks · Komisaris p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Rintis p.3
unresolved person Buntoro Rianto · Akuntan Publik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 292 ms 13 Sep 2026 15:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-05-22'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result