Back to announcement
20250508_BUMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31884330_lamp1.pdf
Other Text extracted BUMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.919
JL PT BUMI ResourceS Tbk. No.: 285/BR-BOD/V/25 Jakarta, 8 Mei 2025 Lamp: 1 berkas Kepada Yth. PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lt.6 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 Up.: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Dengan hormat, Perihal: Penyampaian Penjelasan PT Bumi Resources Tbk. (“Perseroan” atau "BUMI”) Atas Rencana Kuasi Reorganisasi. Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-04266/ BEI.PP1/05-2025 tanggal 5 Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan, maka bersama ini kami sampaikan tanggapan atas Permintaan penjelasan terkait rencana Kuasi Reorganisasi PT Bumi Resources Tbk. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian serta kerjasama yang diberikan kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bumi Resources Tbk. Sera. Sri Dharmayanti -— Direktur : 4 Bakrie Tower 12" Floor Komplek Rasuna Epicentrum Jin. H.R Rasuna Said Jakarta 12940 Indonesia 1 Tel (62-21) 5794 2080 Fax (62-21) 5794 2070 www.bumiresources.com
Page 2 OCR 0.951
s PT BUMI ResourceS Tbk. Lampiran 1 Permintaan Penjelasan Rencana Kuasi Reorganisasi PT Bumi Resources Tbk 1. Pada Keterbukaan Informasi, belum terdapat jadwal pelaksanaan Kuasi Reorganisasi, sebagaimana disyaratkan pada Ketentuan D.2. Peraturan Bapepam-LK No. IX.L.1. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan: a. Alasan belum diungkapkannya jadwal pelaksanaan Kuasi Reorganisasi. Jawaban: Sebagai klarifikasi, seperti yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi, rencana Kuasi Reorganisasi yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah dengan cara mengeliminasi saldo laba negatif dengan menggunakan agio saham Perseroan saja. Oleh karena itu, Kuasi Reorganisasi Perseroan dapat dilaksanakan setelah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPS-LB, yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2025. Jadwal pelaksanaan RUPS-LB ini telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. b. Perkiraan timeline pelaksanaan Kuasi Reorganisasi. Jawaban: Sebagai klarifikasi, Kuasi Reorganisasi akan dilaksanakan setelah disetujuinya rencana tersebut oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPS-LB yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2025, seperti yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Adapun dampak dari pelaksanaan Kuasi Reorganisasi tersebut baru akan tercermin pada Laporan Keuangan Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. 2. Dalam hal rencana Kuasi Reorganisasi tidak disetujui oleh OJK dan/atau oleh para Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), agar dijelaskan strategi Perseroan lainnya untuk mencapai manfaat dan tujuan dari rencana Kuasi Reorganisasi sebagaimana disampaikan pada Keterbukaan Informasi. Jawaban: Sebagai klarifikasi, dalam hal rencana Kuasi Reorganisasi Perseroan tidak disetujui oleh OJK danfatau oleh para Pemegang Saham pada RUPS-LB, maka Perseroan akan secara berkelanjutan mempertahankan posisi laba tahun berjalan yang positif dengan melakukan
Page 3 OCR 0.943
PT BUMI ResourceS Tbk. diversifikasi usaha dan mengurangi biaya operasional melalui program efisiensi dan digitalisasi untuk dapat mengeliminasi saldo laba negatif. Jika kuasi reorganisasi disetujui, manfaat-manfaat yang dapat diperoleh Perseroan, antara lain: » perbaikan struktur ekuitas, 8 pembagian dividen kepada pemegang saham, 8 kemudahan dalam memperoleh pendanaan, dan «memberikan gambaran sesungguhnya kepada investor publik yang dapat meningkatkan likuiditas dan nilai Perseroan. Namun jika kuasi reorganisasi tidak disetujui maka manfaat-manfaat tersebut di atas belum dapat di refleksikan dalam jangka waktu dekat. Perseroan pada tahun 2024 yang lalu melakukan penundanaan atas RUPS-LB yang diagendakan untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana kuasi reorganisasi ini. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan mengenai sebab penundaan tersebut. Jawaban: Sebagai klarifikasi, penundaan atas rencana Kuasi Reorganisasi pada tahun 2024 yang lalu disebabkan oleh pemahaman yang berbeda mengenai definisi Laba Tahun Berjalan, sebagaimana yang disyaratkan dalam Ketentuan B.2.b Peraturan Bapepam-LK No. IX.L.1. Perseroan menggunakan Laba Tahun Berjalan yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebagai dasar dalam menghitung pemenuhan persyaratan Kuasi Reorganisasi. Adapun dalam proses pengajuan agenda RUPS-LB, OJK menginformasikan kepada Perseroan bahwa perhitungan pemenuhan harus menggunakan Laba Tahun Berjalan total (yang di dalamnya termasuk Laba Tahun Berjalan yang dapat Diatribusikan kepada Kepentingan Nonpengendali). Pada rencana Kuasi Reorganisasi tahun ini, Perseroan telah menghitung pemenuhan persyaratan Kuasi Reorganisasi sesuai dengan arahan OJK dimana Laba Tahun Berjalan yang digunakan adalah Laba Tahun Berjalan total (yang di dalamnya termasuk Laba Tahun Berjalan yang dapat Diatribusikan kepada Kepentingan Nonpengendali). Apakah terdapat perikatan antara Perseroan dengan pemegang saham tertentu yang mengharuskan adanya pembagian dividen? Selain daripada itu, agar dijelaskan mengenai ekspektasi timeline Perseroan membagikan dividen tunai setelah terlaksananya kuasi reorganisasi.
Page 4 OCR 0.952
PT BUMI ResourceS Tbk. Jawaban: Sebagai klarifikasi, tidak terdapat perikatan antara Perseroan dengan pemegang saham tertentu yang mengharuskan adanya pembagian dividen. Setelah terlaksananya kuasi reorganisasi dan seluruh persyaratan untuk pembagian dividen sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku telah terpenuhi maka Perseroan dapat membagikan dividen dengan tetap memperhatikan (i) hasil operasi, arus kas, kecukupan modal dan kondisi keuangan dari Perseroan dan Perusahaan Anak dalam rangka mencapai tingkat pertumbuhan yang optimal di masa yang akan datang, (ii) kewajiban-kewajiban Perseroan dan Perusahaan Anak, (iii) persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham, serta (iv) faktor lain yang dianggap relevan oleh Perseroan. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik (jika ada). Jawaban: Tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan selain yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi. Apakah rencana Kuasi Reorganisasi ini telah Perseroan koordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal “ya”, mohon penjelasan atas hasil koordinasi tersebut. Jawaban: Rencana kuasi reorganisasi ini menjadi salah satu mata acara dari agenda RUPSLB yang dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2025. Terhadap rencana ini, pada tanggal 26 April 2025 OJK telah menyampaikan komentarnya atas mata acara kuasi reorganisasi dan Perseroan telah menyampaikan penjelasannya kepada OJK pada tanggal 2 Mei 2025. Dalam pelaksanaan rencana kuasi reorganisasi ini Perseroan akan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ResourceS Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Sera. Sri Dharmayanti
· -— Direktur : 4
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.