Skip to content
Back to announcement

20250508_BUMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31884330_lamp1.pdf

Other Text extracted BUMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.919
JL PT BUMI ResourceS Tbk.

No.: 285/BR-BOD/V/25 Jakarta, 8 Mei 2025
Lamp: 1 berkas

Kepada Yth.

PT BURSA EFEK INDONESIA

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lt.6
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53

Jakarta 12190

Up.: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I

Dengan hormat,

Perihal: Penyampaian Penjelasan PT Bumi Resources Tbk. (“Perseroan” atau "BUMI”)
Atas Rencana Kuasi Reorganisasi.

Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-04266/ BEI.PP1/05-2025
tanggal 5 Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan, maka bersama ini kami sampaikan
tanggapan atas Permintaan penjelasan terkait rencana Kuasi Reorganisasi
PT Bumi Resources Tbk.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian serta kerjasama yang
diberikan kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bumi Resources Tbk.

Sera. Sri Dharmayanti
-— Direktur : 4

Bakrie Tower 12" Floor
Komplek Rasuna Epicentrum
Jin. H.R Rasuna Said
Jakarta 12940
Indonesia

1 Tel (62-21) 5794 2080
Fax (62-21) 5794 2070
www.bumiresources.com
Page 2 OCR 0.951
s PT BUMI ResourceS Tbk.

Lampiran 1

Permintaan Penjelasan Rencana Kuasi Reorganisasi PT Bumi Resources Tbk

1. Pada Keterbukaan Informasi, belum terdapat jadwal pelaksanaan Kuasi
Reorganisasi, sebagaimana disyaratkan pada Ketentuan D.2. Peraturan Bapepam-LK
No. IX.L.1. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:

a. Alasan belum diungkapkannya jadwal pelaksanaan Kuasi Reorganisasi.

Jawaban:

Sebagai klarifikasi, seperti yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi, rencana
Kuasi Reorganisasi yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah dengan cara
mengeliminasi saldo laba negatif dengan menggunakan agio saham Perseroan saja. Oleh
karena itu, Kuasi Reorganisasi Perseroan dapat dilaksanakan setelah disetujui oleh para
pemegang saham Perseroan dalam RUPS-LB, yang akan diselenggarakan pada tanggal
2 Juni 2025. Jadwal pelaksanaan RUPS-LB ini telah diungkapkan pada Keterbukaan
Informasi.

b. Perkiraan timeline pelaksanaan Kuasi Reorganisasi.

Jawaban:

Sebagai klarifikasi, Kuasi Reorganisasi akan dilaksanakan setelah disetujuinya rencana
tersebut oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPS-LB yang akan
diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2025, seperti yang telah diungkapkan pada
Keterbukaan Informasi. Adapun dampak dari pelaksanaan Kuasi Reorganisasi tersebut
baru akan tercermin pada Laporan Keuangan Perseroan pada tahun buku yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025.

2. Dalam hal rencana Kuasi Reorganisasi tidak disetujui oleh OJK dan/atau oleh para
Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), agar
dijelaskan strategi Perseroan lainnya untuk mencapai manfaat dan tujuan dari
rencana Kuasi Reorganisasi sebagaimana disampaikan pada Keterbukaan Informasi.

Jawaban:
Sebagai klarifikasi, dalam hal rencana Kuasi Reorganisasi Perseroan tidak disetujui oleh OJK

danfatau oleh para Pemegang Saham pada RUPS-LB, maka Perseroan akan secara
berkelanjutan mempertahankan posisi laba tahun berjalan yang positif dengan melakukan
Page 3 OCR 0.943
PT BUMI ResourceS Tbk.

diversifikasi usaha dan mengurangi biaya operasional melalui program efisiensi dan
digitalisasi untuk dapat mengeliminasi saldo laba negatif.

Jika kuasi reorganisasi disetujui, manfaat-manfaat yang dapat diperoleh Perseroan, antara

lain:

» perbaikan struktur ekuitas,

8 pembagian dividen kepada pemegang saham,

8 kemudahan dalam memperoleh pendanaan, dan

«memberikan gambaran sesungguhnya kepada investor publik yang dapat meningkatkan
likuiditas dan nilai Perseroan.

Namun jika kuasi reorganisasi tidak disetujui maka manfaat-manfaat tersebut di atas belum
dapat di refleksikan dalam jangka waktu dekat.

Perseroan pada tahun 2024 yang lalu melakukan penundanaan atas RUPS-LB yang
diagendakan untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana kuasi
reorganisasi ini. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan mengenai sebab
penundaan tersebut.

Jawaban:

Sebagai klarifikasi, penundaan atas rencana Kuasi Reorganisasi pada tahun 2024 yang lalu
disebabkan oleh pemahaman yang berbeda mengenai definisi Laba Tahun Berjalan,
sebagaimana yang disyaratkan dalam Ketentuan B.2.b Peraturan Bapepam-LK No. IX.L.1.

Perseroan menggunakan Laba Tahun Berjalan yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk sebagai dasar dalam menghitung pemenuhan persyaratan Kuasi Reorganisasi.
Adapun dalam proses pengajuan agenda RUPS-LB, OJK menginformasikan kepada Perseroan
bahwa perhitungan pemenuhan harus menggunakan Laba Tahun Berjalan total (yang di
dalamnya termasuk Laba Tahun Berjalan yang dapat Diatribusikan kepada Kepentingan
Nonpengendali).

Pada rencana Kuasi Reorganisasi tahun ini, Perseroan telah menghitung pemenuhan
persyaratan Kuasi Reorganisasi sesuai dengan arahan OJK dimana Laba Tahun Berjalan yang
digunakan adalah Laba Tahun Berjalan total (yang di dalamnya termasuk Laba Tahun
Berjalan yang dapat Diatribusikan kepada Kepentingan Nonpengendali).

Apakah terdapat perikatan antara Perseroan dengan pemegang saham tertentu yang
mengharuskan adanya pembagian dividen? Selain daripada itu, agar dijelaskan
mengenai ekspektasi timeline Perseroan membagikan dividen tunai setelah
terlaksananya kuasi reorganisasi.
Page 4 OCR 0.952
PT BUMI ResourceS Tbk.

Jawaban:
Sebagai klarifikasi, tidak terdapat perikatan antara Perseroan dengan pemegang saham
tertentu yang mengharuskan adanya pembagian dividen.

Setelah terlaksananya kuasi reorganisasi dan seluruh persyaratan untuk pembagian dividen
sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku telah terpenuhi
maka Perseroan dapat membagikan dividen dengan tetap memperhatikan (i) hasil operasi, arus
kas, kecukupan modal dan kondisi keuangan dari Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
rangka mencapai tingkat pertumbuhan yang optimal di masa yang akan datang, (ii)
kewajiban-kewajiban Perseroan dan Perusahaan Anak, (iii) persetujuan dari Rapat Umum
Pemegang Saham, serta (iv) faktor lain yang dianggap relevan oleh Perseroan.

Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik (jika ada).

Jawaban:
Tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan selain yang telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi.

Apakah rencana Kuasi Reorganisasi ini telah Perseroan koordinasikan dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal “ya”, mohon penjelasan atas hasil
koordinasi tersebut.

Jawaban:

Rencana kuasi reorganisasi ini menjadi salah satu mata acara dari agenda RUPSLB yang
dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang sedianya
akan diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2025.

Terhadap rencana ini, pada tanggal 26 April 2025 OJK telah menyampaikan komentarnya
atas mata acara kuasi reorganisasi dan Perseroan telah menyampaikan penjelasannya kepada
OJK pada tanggal 2 Mei 2025.

Dalam pelaksanaan rencana kuasi reorganisasi ini Perseroan akan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published8 May 2025
Pages4
Characters7,025
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org Bumi Resources Tbk. p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org ResourceS Tbk. p.1 ×4
unresolved person Sera. Sri Dharmayanti · -— Direktur : 4 p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result