Back to announcement
20250508_SMII_Perubahan Pengurus_31883877_lamp1.pdf
Board change Needs review SMIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Nomor : S-333/SMI/DU/0525 7 Mei 2025
Lampiran : 1 (satu) set
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta Pusat 10710
Up: Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material yakni Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan untuk Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 PT Sarana Multi
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, bersama ini kami menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Bidang Usaha : Pembiayaan Infrastruktur
Telepon : +62 21-8082 5288
Faksimili : +62 21-8082 5258
Alamat Surat Elektronik (email) : corsec@ptsmi.co.id
1. Tanggal Kejadian 7 Mei 2025
2. Jenis Informasi Atau Tahunan
fakta Material untuk Laporan Tahunan PT SMI Tahun Buku 2024
3. Uraian Informasi atau Pada tanggal 7 Mei 2025, Pemegang Saham PT SMI telah mengambil
Fakta Material keputusan melalui RUPS atas Laporan Tahunan PT SMI Tahun Buku
2024, dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 yang
mencakup:
a. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
b. Mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Tahun Buku 2024;
c. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan Tahun Buku 2024;
d. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan Tahun Buku 2024;
e. Pemberian pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2024 sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan
Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan.
1/3
Page 2
2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024
untuk dialokasikan sebagai:
a. Cadangan umum 30,04% (tiga puluh koma nol empat persen)
dari laba bersih Perseroan dengan nilai pembulatan
Rp670.000.000.000,- (Enam Ratus Tujuh Puluh Miliar
Rupiah);
b. Dividen sebesar 25,02% (dua puluh lima koma nol dua persen)
dari laba bersih Perseroan dengan nilai pembulatan Rp
558.000.000.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Miliar
Rupiah);
c. Sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
Pembayaran dividen agar segera dilakukan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.
179/PMK.02/2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan
Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara dipisahkan oleh
Bendahara Umum Negara.
3. Menyetujui dan menetapkan bahwa penetapan keputusan
penyesuaian gaji/honorium dan tunjangan/fasilitas Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025 serta pembayaran
tantiem berdasarkan kinerja Tahun Buku 2024 akan ditetapkan
secara terpisah melalui keputusan Pemegang Saham yang akan
dilakukan secara sirkuler.
4. Menyetujui pengunduran diri anggota Dewan Komisaris
Perseroan yaitu:
1) Sdr. Suminto sebagai Komisaris Utama sebagaimana surat
pengunduran dirinya tanggal 9 April 2025; dan
2) Sdr. Suryo Utomo sebagai Komisaris sebagaimana surat
pengunduran dirinya tanggal 9 April 2025.
Yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
296 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multi Infrastruktur, dengan ucapan terimakasih atas segala
sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan
tersebut.
Mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan yaitu:
1) Sdr. Andin Hadiyanto sebagai Komisaris Utama; dan
2) Sdr. Askolani sebagai Komisaris.
dengan masa jabatan meneruskan masa jabatan anggota Dewan
Komisaris yang digantikannya, yaitu terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan tanggal 5 Juli 2029, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Pengawas
Syariah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi
Infrastruktur, sebagai berikut:
2/3
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SMI Tahun Buku
p.1 ×2
unresolved
org
PT SMI
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
386 ms
12 Sep 2026 22:51
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': '2025-05-07',
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material yakni Hasil Keputusan Rapat '
'Umum Pemegang'}