Skip to content
Back to announcement

20250507_TOWR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31883703_lamp1.pdf

Other Needs review TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                                Jakarta, 7 Mei 2025
No.: 050/CS-BEI/SMN/V/2025
Lampiran: 1 (satu)


Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

U.p.:
Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
Ibu Latifah Hanum – P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal   : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan (“Tanggapan”)

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat BEI No. S-04214/BEI.PP2/05-2025 tanggal 2 Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan
dan Reminder atas Peraturan terkait Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMHMETD) yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 5 Mei 2025 (“Surat BEI”), bersama ini
kami sampaikan tanggapan dari Perseroan atas Surat BEI tersebut pada Lampiran 1 Surat ini.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.

Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Sarana Menara Nusantara Tbk




Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
Page 2
                                            Lampiran 1

       Tanggapan atas Permintaan Penjelasan terkait Rencana Penambahan Modal dengan
       Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“Perseroan”)
                                       (“PMHMETD”)



1. Latar belakang atau pertimbangan Perseroan merencanakan PMHMETD I.

   Tanggapan Perseroan:
   Sebagaimana disampaikan dalam Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham Perseroan dalam
   rangka PMHMETD tanggal 10 Maret 2025, bahwa latar belakang Perseroan dalam perencanaan
   PMHMETD I ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, maka dari itu, rencana
   PMHMETD I ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.

2. Strategi bisnis Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I dalam rangka meningkatkan kinerja
   perusahaan dan nilai bagi pemegang saham.

   Tanggapan Perseroan:
   Guna meningkatkan kinerja dan nilai bagi pemegang saham Perseroan, maka Perseroan berencana
   menggunakan dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk pembayaran
   pinjaman dan/atau untuk keperluan modal kerja Perseroan, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia,
   anak perusahaan Perseroan yang 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan (“Protelindo”), dan/atau
   anak perusahaannya. Adapun pinjaman mana dari Perseroan, Protelindo, dan/atau anak
   perusahaanya yang akan dibayarkan tersebut akan ditentukan kemudian.

   Penggunaan dana untuk keperluan Protelindo dan/atau anak perusahaannya sebagaimana disebutkan
   di atas dapat diteruskan oleh Perseroan kepada Protelindo dan/atau anak perusahaanya melalui
   perjanjian pinjaman antar Perseroan dan Protelindo dan/atau anak perusahaannya atau penambahan
   modal disetor Protelindo dan/atau anak perusahaannya oleh Perseroan dan/atau Protelindo yang akan
   dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
   Transaksi Benturan Kepentingan. Informasi final dan rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan
   diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan
   kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia.


3. Informasi-informasi terkait dengan PMHMETD I sebagai berikut:
   a. Harga pelaksanaan HMETD.
   b. Rasio HMETD atas saham.
   c. Nilai emisi.

   Informasi tersebut hanya disampaikan apabila sudah terdapat keputusan yang bersifat final.

   Tanggapan Perseroan:
   Sampai dengan tanggal Tanggapan ini, Perseroan masih melakukan finalisasi atas harga pelaksanaan
   HMETD, rasio HMETD atas saham, dan nilai emisi. Perseroan akan mengumumkan tambahan
   informasi yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
   Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019
Page 3
   tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang
   Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
   (“POJK 32/2015”).

4. Dalam kaitannya dengan rencana penggunaan dana hasil PMHMETD I, Perseroan menjelaskan
   bahwa “Perseroan berencana menggunakan dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya
   emisi, untuk pembayaran pinjaman dan/atau untuk keperluan modal kerja Perseroan, PT Profesional
   Telekomunikasi Indonesia, anak perusahaan Perseroan yang 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan
   (“Protelindo”), dan/atau anak perusahaannya”. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
    a. Elaborasi atas porsi (persentase) per peruntukan rencana penggunaan dana. Penjelasan dapat
        berbentuk tabel.
    b. Perincian pinjaman yang akan dilunasi, dengan melengkapi tabel sebagai berikut:

         Nama Kreditur
         Perjanjian yang Mendasari Pinjaman
         Saldo Pinjaman Terutang
         Bunga yang Akan Dibayarkan
         Saldo Pinjaman Terutang Setelah
         Pembayaran
         Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur
         Tingkat Bunga
         Jatuh Tempo
         Jaminan Pinjaman
         Penggunaan Dana Pinjaman
    c. Timeline pelunasan pinjaman tersebut.
    d. Alasan Perseroan memilih pinjaman tersebut untuk dilunasi, dibandingkan pinjaman atau
       kewajiban Perseroan lainnya yang memiliki tanggal jatuh tempo yang lebih dekat atau bunga lebih
       tinggi.
    e. Alasan Perseroan memilih untuk melakukan pelunasan pinjaman, dibandingkan hal lainnya
       seperti investasi aset produktif.
    f. Perincian modal kerja yang akan dibiayai menggunakan dana hasil PMHMETD I, dengan
       melengkapi tabel sebagai berikut:
           Perincian Modal Kerja         % Penggunaan Dana                  Timeline Realisasi
                                                                            Penggunaan Dana
       Beban … oleh Perseroan                       …%                 …
       Beban … oleh Protelindo                      …%                 …
       …                                            …%                 …
                   Jumlah                          100%

    g. Bagaimana urgensi kebutuhan modal kerja Perseroan dan perusahaan anak? Apakah saat ini
       Perseroan mengalami kekurangan modal kerja?
    h. Bagaimana kontrol Perseroan terkait dengan penggunaan dana untuk modal kerja ini?
       Bagaimana Perseroan dapat meyakinkan bahwa dana hasil PMHMETD I akan digunakan untuk
       hal yang telah diungkapkan di prospektus, dan bukan hal lainnya? Apakah terdapat penyimpanan
       dana secara terpisah? Agar dijelaskan

    Tanggapan Perseroan:
    Tanggapan untuk huruf (a) – (g): sampai dengan tanggal Tanggapan ini, saat ini Perseroan masih
    melakukan finalisasi atas detail rencana penggunaan dana PMHMETD I, termasuk informasi atas
    pinjaman yang akan dilunasi. Seluruh informasi tersebut akan disampaikan oleh Perseroan kepada
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan di
    bidang pasar modal di Indonesia.
Page 4
    Tanggapan untuk huruf (h): Perseroan akan menggunakan dana hasil PMHMETD I sesuai dengan
    peruntukkan yang disampaikan dalam dokumen penawaran umum dan akan melaporkan
    penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang pasar modal di Indonesia.

5. Agar Perseroan menyampaikan proforma laporan posisi keuangan sehubungan dengan PMHMETD I.

   Tanggapan Perseroan:
   Sehubungan dengan Tanggapan kami pada No. 3 (tiga) di atas, proforma laporan posisi Keuangan
   sehubungan dengan PMHMETD I akan difinalisasi setelah informasi Harga Pelaksanaan HMETD dan
   Rasio HMETD atas saham telah ditentukan oleh Perseroan. Lebih lanjut, Perseroan akan
   mengumumkan tambahan atas Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan dalam POJK 32/2015.


6. Sehubungan dengan terdapatnya saham treasuri yang dimiliki oleh Perseroan, agar dijelaskan:
   a. Status terkini pengalihan saham treasuri yang dimiliki oleh Perseroan.
   b. Apakah terdapat rencana pengalihan saham treasuri Perseroan hingga waktu pelaksanaan
      PMHMETD I? Jika ada, maka agar dijelaskan dampaknya pada pelaksanaan PMHMETD I.
   c. Batas waktu pengalihan saham treasuri oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

   Tanggapan Perseroan:
   a. Sampai dengan tanggal Tanggapan ini, jumlah saham treasuri yang telah dialihkan oleh Perseroan
      adalah sebesar 237.793.546 saham. Pengalihan saham treasuri akan dilakukan Perseroan sesuai
      dengan ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 jo. Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023
      tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
   b. Sampai dengan tanggal Tanggapan ini, tidak terdapat rencana pengalihan saham treasuri
      Perseroan selama pelaksanaan PMHMETD I.
   c. Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 jo. Peraturan OJK No. 29 Tahun
      2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan
      sebagaimana telah kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 13 Mei 2024
      dan 21 Juni 2024, batas waktu pengalihan saham treasuri oleh Perseroan adalah sampai dengan
      Februari 2026 dan November 2027, masing-masing untuk saham treasuri yang diperoleh
      Perseroan melalui program pembelian kembali saham tahun 2018 dan tahun 2020.


7. Strategi Perseroan untuk mengoptimalkan penyerapan dana dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang
   saham Perseroan selain standby buyer?

   Tanggapan Perseroan:
   Perseroan saat ini masih melakukan finalisasi atas strategi Perseroan untuk mengoptimalkan
   penyerapan dana dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham Perseroan. Namun, Perseroan
   telah mendapatkan komitmen dari standby buyer PT Dwimuria Investama Andalan (“DIA”), yang juga
   akan melaksanakan HMETDnya sendiri selaku pemegang saham Perseroan, dan sebagai standby
   buyer untuk membeli sisa saham baru yang tidak dilaksanakan setelah pemesanan tambahan.
   Komitmen DIA sebagai standby buyer juga disertai dengan dengan rincian bukti kecukupan dana
   sebagai bagian dari persyaratan dalam POJK 32/2015.
Page 5
8. Informasi atau fakta material lainnya, yang dapat memengaruhi harga saham Perseroan dan keputusan
   investor, yang belum diungkapkan oleh Perseroan.

   Tanggapan Perseroan:
   Sampai dengan tanggal Tanggapan ini, selain dari: (i) Keterbukaan Informasi atas PMHMETD I
   Perseroan tanggal 10 Maret 2025; (ii) Informasi Penting atas PMHMETD I Perseroan tanggal 29 April
   2025; dan (iii) Penjelasan kami dalam Tanggapan ini, bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material
   lainnya yang dapat memengaruhi saham Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published7 May 2025
Pages5
Characters11,040
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk p.1 ×5
linked org Dwimuria Investama p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Latifah Hanum p.1
unresolved org PT Dwimuria Investama Andalan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 408 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result