Skip to content
Back to announcement

20260706_TPIA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32108832_lamp1.pdf

Other Text extracted TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1
                                                                                      INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
                   INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
                   OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI,TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
                   TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
                   MELANGGAR HUKUM.
                   PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
                   ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
                   PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                  PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                                                                                                  Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
                                                                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                   Petrokimia
                                                                                                                  Kantor Pusat:
                                                                                                    Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
                                                                                                        Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
                                                                                                                  Jakarta 11410
                                                                                                             Telepon: (021) 530 7950
                                                                                                            Faksimile: (021) 530 8930
                                                                                                   E-mail: corporatesecretary@capcx.com
                                                                                                  Situs Web: http://www.chandra-asri.com

                                                                                                              Pabrik Perseroan:
                                                                              Jl. Raya Anyer Km. 123                                Desa Mangunreja
                                                                             Kelurahan Gunung Sugih                              Kecamatan Pulo Ampel
                                                                               Kecamatan Ciwandan                            Kabupaten Serang, 42456, Banten
                                                                            Kota Cilegon, 42447, Banten

                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC
                                                              DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
                                                            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan V tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
                                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP I TAHUN 2025
                                                        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                          dan
                                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP II TAHUN 2026
                                                    DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.250.000.000.000,- (DUA TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                           Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan V tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP III TAHUN 2026
                                               DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.250.000.000.000,- (DUA TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

                   Seri A    :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1.318.455.000.000,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
                                    bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
                                    Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A;
                   Seri B    :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp532.195.000.000,- (lima ratus tiga puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                    sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan
                                    pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B;
                   Seri C    :      Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp177.525.000.000,- (seratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                    sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan
                                    pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C; dan
                   Seri D    :      Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan sebesar Rp221.825.000.000,- (dua ratus dua puluh satu miliar delapan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                                    tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri D secara penuh akan
                                    dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri D.

             Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung
             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
             Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 24 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 14 Juli 2029 untuk Obligasi Seri B, tanggal 14 Juli 2031 untuk Obligasi Seri C, dan tanggal 14
             Juli 2033 untuk Obligasi Seri D. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
             OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK,
             BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG
             OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
             PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.

             PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU
             SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN
             SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
             BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.

             PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
             BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

             DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI PT
             PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                            idAA-
                                                                                       (Double A Minus)
                               UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
             RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL DAN
             MENIMBULKAN KERUGIAN.

             RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA
             LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                  PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                                        PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




PT BCA Sekuritas            PT BNI Sekuritas          PT BRI Danareksa        PT DBS Vickers             PT Henan Putihrai        PT KB Valbury       PT Mandiri Sekuritas   PT Sinarmas Sekuritas    PT Trimegah Sekuritas
                                                          Sekuritas         Sekuritas Indonesia              Sekuritas              Sekuritas                                                             Indonesia Tbk

                                                                                                             WALI AMANAT
                                                                                                  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                                                           Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2026.


                                                                                                                                                                                                                    1
Page 2
                                                        JADWAL
 Tanggal Efektif                                                       :                           30 Desember 2025
 Masa Penawaran Umum                                                   :                               6 – 9 Juli 2026
 Tanggal Penjatahan                                                    :                                 10 Juli 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                   :                                 14 Juli 2026
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)       :                                 14 Juli 2026
 Tanggal Pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia                         :                                 15 Juli 2026

                                                 PENAWARAN UMUM

KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap III Tahun 2026.

Jangka Waktu dan Jatuh Tempo

Obligasi ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender setelah Tanggal Emisi untuk Seri A, 3 (tiga) tahun
setelah Tanggal Emisi untuk Seri B, 5 (lima) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri C, dan 7 (tujuh) tahun setelah
Tanggal Emisi untuk Seri D. Jatuh tempo masing-masing seri adalah pada tanggal 24 Juli 2027, 14 Juli 2029, 14 Juli 2031
dan 14 Juli 2033.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu

Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal sebesar Rp2.250.000.000.000,- (dua triliun dua ratus lima puluh miliar
Rupiah). Satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
atau kelipatannya dengan bunga tetap untuk masing-masing seri sebagai berikut:

 Seri A     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1.318.455.000.000,- (satu triliun tiga ratus
                 delapan belas miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                 Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada
                 Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A;
 Seri B     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp532.195.000.000,- (lima ratus tiga puluh dua
                 miliar seratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan
                 koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
                 Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B;
 Seri C     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp177.525.000.000,- (seratus tujuh puluh tujuh
                 miliar lima ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma
                 lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
                 Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C; dan
 Seri D     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan sebesar Rp221.825.000.000,- (dua ratus dua puluh satu
                 miliar delapan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh
                 koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                 Pokok Obligasi Seri D secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri D.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan
dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 24 Juli 2027 untuk


                                                                                                                         2
Page 3
Obligasi Seri A, tanggal 14 Juli 2029 untuk Obligasi Seri B, tanggal 14 Juli 2031 untuk Obligasi Seri C, dan tanggal 14 Juli
2033 untuk Obligasi Seri D. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                             Tanggal Pembayaran
     Bunga Ke
                              Seri A                    Seri B                 Seri C                      Seri D
          1              14 Oktober 2026           14 Oktober 2026       14 Oktober 2026              14 Oktober 2026
          2              14 Januari 2027           14 Januari 2027        14 Januari 2027             14 Januari 2027
          3               14 April 2027             14 April 2027          14 April 2027               14 April 2027
          4                24 Juli 2027              14 Juli 2027           14 Juli 2027                14 Juli 2027
          5                                        14 Oktober 2027       14 Oktober 2027              14 Oktober 2027
          6                                        14 Januari 2028        14 Januari 2028             14 Januari 2028
          7                                         14 April 2028          14 April 2028               14 April 2028
          8                                          14 Juli 2028           14 Juli 2028                14 Juli 2028
          9                                        14 Oktober 2028       14 Oktober 2028              14 Oktober 2028
         10                                        14 Januari 2029        14 Januari 2029             14 Januari 2029
         11                                         14 April 2029          14 April 2029               14 April 2029
         12                                          14 Juli 2029           14 Juli 2029                14 Juli 2029
         13                                                              14 Oktober 2029              14 Oktober 2029
         14                                                               14 Januari 2030             14 Januari 2030
         15                                                                14 April 2030               14 April 2030
         16                                                                 14 Juli 2030                14 Juli 2030
         17                                                              14 Oktober 2030              14 Oktober 2030
         18                                                               14 Januari 2031             14 Januari 2031
         19                                                                14 April 2031               14 April 2031
         20                                                                 14 Juli 2031                14 Juli 2031
         21                                                                                           14 Oktober 2031
         22                                                                                           14 Januari 2032
         23                                                                                            14 April 2032
         24                                                                                             14 Juli 2032
         25                                                                                           14 Oktober 2032
         26                                                                                           14 Januari 2033
         27                                                                                            14 April 2033
         28                                                                                             14 Juli 2033

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi

Satuan Pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat – syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.




                                                                                                                          3
Page 4
Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) atau kelipatannya.

Penyisihan Dana (Sinking Fund)

Perseroan tidak melakukan pencadangan (sinking fund) untuk pelunasan Obligasi atau pembayaran bunga dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.

Perpajakan

Diuraikan dalam Bab IX Informasi Tambahan mengenai Perpajakan.

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari
Bursa berikutnya.

Wali Amanat

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                              Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                              Menara 2 BTN, Lantai 8
                                             Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
                                         Jakarta Pusat 12980 - Indonesia
                                               Telp.: (021) 50931835
                                            Situs Web: www.btn.co.id
                          Untuk Perhatian: Wali Amanat - Financial Services Department


Prosedur Pemesanan

Prosedur Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab IX Informasi Tambahan mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi.

Hasil Pemeringkatan Obligasi

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo
No. RC-1214/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 31 Maret 2026 yang ditegaskan kembali dengan Surat No. RTG-167/PEF-
DIR/V/2026 tanggal 22 Mei 2026 dari Pefindo, Pefindo menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Perseroan sebagai
berikut:
                                                     idAA-
                                               (Double A Minus)

Peringkat tersebut berlaku untuk periode 31 Maret 2026 sampai dengan 1 September 2026.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

                                                                                                              4
Page 5
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui
   KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga
   Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
   adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
   oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
   lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

3. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
   Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan di dalam poin 1.3 angka 3 huruf b di bawah
   iniInformasi Tambahan, maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi atas
   kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
   Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar
   sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
   Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% dari
   jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
   kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atas penyertaan modal pemerintah, dapat mengajukan
   permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
   tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
   Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
   dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
   tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
   setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
   dimilikinya.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan
bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Kelalaian Perseroan

Keterangan mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Keterangan mengenai RUPO dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.


                                                                                                                  5
Page 6
Pembelian Kembali

Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.

                                         RENCANA PENGGUNAAN DANA

Dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan
seluruhnya untuk keperluan modal kerja termasuk diantaranya pembelian bahan baku produksi untuk kegiatan usaha
yang pelaksanaannya akan digunakan oleh Perseroan.

Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan
2024, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2026 dan 2025, dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, beserta laporan auditor independen, yang
seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas ini.

Seluruh pengungkapan dalam bab ikhtisar data keuangan penting ini telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia dan Peraturan di Pasar Modal No. VIII.G.7. tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Perseroan atau Perusahaan Publik.

Investor harus mengandalkan pemeriksaan investor sendiri terhadap Perseroan, ketentuan penawaran dan informasi
keuangan. Calon investor harus berkonsultasi dengan penasihat profesional calon investor sendiri untuk memahami
informasi keuangan yang disajikan dibawah ini, yang belum pernah diaudit atau direviu oleh auditor independen.

Informasi keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan 2024 serta
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang disajikan dalam bab ini diambil dari:

I.    laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal serta untuk periode 3
      (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025, yang tidak diaudit dan tidak direviu; dan
II.   laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal serta untuk tahun yang
      berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana
      Ramon Xenia & Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
      dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal
      yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam
      Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
      No. 00076/2.1460/AU.1/04/1766-4/1/III/2026 tanggal 24 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Anna Karina
      Wijaya, CPA (No. AP. 1766).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.




                                                                                                                 6
Page 7
3.1 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                            (dalam ribuan USD)
                                            31 Maret                31 Desember
                           Keterangan
                                             2026*           2025                 2024
 ASET
 Aset lancar
 Kas dan setara kas                            2.826.914      2.739.796            1.367.086
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                14.680         39.493                53.675
   Pihak ketiga - bersih                       1.036.610       614.705               155.093
 Piutang lain-lain
   Pihak berelasi                                    1.635          1.522                3.922
   Pihak ketiga                                  61.163         52.489                40.422
 Persediaan - bersih                           1.189.052      1.254.362              375.192
 Pajak dibayar dimuka                           120.127        133.942                86.095
 Aset keuangan lancar lainnya                   483.628        553.072               357.000
 Biaya dibayar dimuka                            50.504         34.490                14.343
 Aset keuangan derivatif - lancar                        -          1.078                    -
 Aset lancar lainnya                                 6.622          8.796             28.981
 Jumlah aset lancar                            5.790.935      5.433.745            2.481.809



 Aset tidak lancar
 Piutang pinjaman kepada pihak berelasi                  -              -             39.740
 Aset pajak tangguhan - bersih                   83.646        117.695                       -
 Investasi pada entitas asosiasi                157.185        150.729               158.709
 Uang muka pembelian investasi                           -     954.611                       -
 Uang muka pembelian aset tetap                          -          8.686             11.855
 Aset keuangan derivatif                         34.718         11.988                25.319
 Tagihan restitusi pajak                             5.543          5.613                5.828
 Aset hak-guna - bersih                          561.235        367.726                8.723
 Aset tetap - bersih                           5.090.985      4.647.533            2.476.543
 Properti investasi                                4.551          4.551                4.551
 Goodwill                                       287.672             2.828                2.828
 Aset keuangan tidak lancar lainnya             483.215        596.660               382.379
 Aset tidak lancar lainnya                           8.964      20.359                65.332
 Jumlah aset tidak lancar                      6.717.714      6.888.979            3.181.807
 Jumlah aset                                 12.508.649      12.322.724            5.663.616


 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas jangka pendek
 Utang bank jangka pendek                       185.663        344.000                60.000
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                    2.733          3.609                1.384
   Pihak ketiga                                 653.649        908.975               514.776
 Utang lain-lain                                426.824        384.116                31.170
 Utang pajak                                         8.648      13.810                   4.716
 Biaya yang masih harus dibayar                  71.435        150.782                26.793
 Uang muka pelanggan                             22.476         13.781                13.416
 Uang muka pemasok - jangka pendek               50.001         50.001                       -
 Pendapatan diterima dimuka                          1.807           922                  897

                                                                                                 7
Page 8
                                                             31 Maret                31 Desember
                            Keterangan
                                                              2026*           2025                 2024
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu
    tahun:
    Liabilitas sewa                                               60.549         41.345                   1.801
    Utang bank                                                   169.073        136.069               68.474
    Utang obligasi                                               154.108         72.481               86.949
   Liabilitas keuangan derivatif                                  10.979             7.604            10.809
   Estimasi biaya pembongkaran aset tetap dan provisi
                                                                      4.203          4.203                    -
       lainnya
 Provisi atas pajak karbon                                        53.149         53.149                       -
 Jumlah liabilitas jangka pendek                                1.875.297      2.184.847             821.185


 Liabilitas jangka panjang
 Liabilitas pajak tangguhan - bersih                             247.261        258.605               47.244
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
    jatuh tempo dalam satu tahun
    Liabilitas sewa                                              364.615        374.894                   5.738
    Utang bank                                                  4.145.424      3.971.081            1.210.504
    Utang obligasi                                               604.331        474.360              567.150
   Liabilitas keuangan derivatif                                  51.963         27.487               27.883
   Estimasi biaya pembongkaran aset tetap dan provisi
                                                                 113.507        116.605                   2.795
       lainnya
 Uang muka pemasok - jangka panjang                              207.628        214.605                    -
 Liabilitas imbalan kerja                                         41.670         43.325               43.658
 Jumlah liabilitas jangka panjang                               5.776.399      5.480.962            1.904.972
 Jumlah liabilitas                                              7.651.696      7.665.809            2.726.157




 Ekuitas
 Modal saham                                                     434.315        434.315              434.315
 Tambahan modal disetor                                         1.470.708      1.470.708            1.471.175
 Saham treasuri                                                   (7.804)        (3.233)                      -
 Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali                     65.063         65.063                   (333)
 Ekuitas “merging entities“                                               -              -                4.716
 Penghasilan komprehensif lainnya                                 17.990         23.417               29.007
 Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya                                      31.039         31.039               27.439
    Tidak ditentukan penggunaannya                              1.854.469      1.708.337             671.846
 Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk        3.865.780      3.729.646            2.638.165
 Kepentingan non pengendali                                      991.173        927.269              299.294
 Jumlah ekuitas                                                 4.856.953      4.656.915            2.937.459
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                                12.508.649      12.322.724            5.663.616
*tidak direviu dan tidak diaudit




                                                                                                                  8
Page 9
3.2 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                      (dalam ribuan USD)
                                           31 Maret                         31 Desember
          Keterangan
                                    2026*             2025*             2025               2024
 Pendapatan                            2.403.741         622.094          7.020.007           1.785.364
 Beban pokok pendapatan              (1.962.675)         (616.336)       (7.238.806)        (1.737.045)
 (Rugi) Laba kotor                       441.066             5.758        (218.799)              48.319

 Beban penjualan                        (19.738)          (10.104)         (77.081)            (45.315)
 Beban umum dan
                                        (34.997)          (18.827)        (296.820)            (59.736)
 administrasi
 Beban pajak penghasilan final             (1.873)         (1.663)          (7.330)             (3.781)
 Keuntungan (kerugian) atas
   instrumen keuangan                   (52.063)           (3.197)          11.628                 344
   derivatif
 Keuntungan lain-lain - bersih          (47.404)           15.276          140.308              16.541
 (Kerugian) keuntungan kurs
                                            8.912           1.761           (1.129)              4.397
   mata uang asing - bersih
 Bagian laba entitas asosiasi               4.563           2.242           12.397              11.795
 Keuntungan dari pembelian
                                                 -               -        1.868.039                   -
   dengan diskon
 Pendapatan keuangan                      26.930            21.212          122.376              94.974
 Beban keuangan                         (94.887)          (44.322)        (259.382)           (158.477)
 Laba (rugi) sebelum pajak              230.509           (31.864)        1.294.209            (90.939)

 Manfaat pajak penghasilan              (25.424)            8.281          153.777              34.429
 Laba (rugi) periode/tahun
                                        205.085           (23.583)        1.447.986            (56.510)
 berjalan

 (Rugi)              penghasilan
 komprehensif lain
 Pos yang tidak akan
    direklasifikasi ke laba rugi:
 Pengukuran kembali atas
    program imbalan pasti,             -                         -             820               1.721
    setelah pajak
 Bagian (rugi) komprehensif
                                                 -               -            (188)               (131)
    lain atas entitas asosiasi
 Pos yang akan direklasifikasi
    ke laba rugi:
 Keuntungan nilai wajar bersih
    atas aset keuangan yang            -                         -             211                 281
    diukur pada FVTOCI
 Cadangan lindung nilai arus
                                           (5.427)           (226)          (6.794)             (7.811)
    kas
 Selisih kurs karena
    penjabaran laporan                           -               -             299                 133
    keuangan
  Jumlah laba (rugi)
    komprehensif lain                      (5.427)           (226)          (5.652)             (5.807)
    periode/tahun berjalan

 Laba (rugi) periode/tahun
   berjalan yang diatribusikan
   kepada:
 Pemilik entitas induk                  146.132           (25.644)        1.090.091            (68.610)
   Kepentingan
                                           58.953           2.061          357.895              12.100
 nonpengendali
 Laba (rugi) periode/tahun
                                        205.085           (23.583)        1.447.986            (56.510)
   berjalan

 Jumlah penghasilan (rugi)
   komprehensif
   periode/tahun      berjalan
   yang diatribusikan kepada:

                                                                                                           9
Page 10
                                               31 Maret                                        31 Desember
            Keterangan
                                       2026*                    2025*                       2025               2024
 Pemilik entitas induk                      140.705                 (25.870)                 1.084.501            (74.618)
   Kepentingan
                                             58.953                     2.061                  357.833                12.301
 nonpengendali
 Jumlah penghasilan (rugi)
   komprehensif                             199.658                 (23.809)                 1.442.334            (62.317)
   periode/tahun berjalan
 Laba (rugi) per saham dasar
                                             0,0017                 (0,0004)                    0,0153            (0,0010)
   (dalam USD penuh)
*tidak direviu dan tidak diaudit

3.3 Laporan Arus Kas

                                                                                                        (dalam ribuan USD)
                                                                  31 Maret                           31 Desember
                       Keterangan
                                                          2026*              2025*               2025             2024
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan kas dari pelanggan                              2.016.229             595.590         7.312.295      1.724.046
 Pembayaran kas kepada pemasok, direksi dan               (2.216.903)           (919.816)       (7.014.688)    (1.928.478)
      karyawan
 Kas dihasilkan dari (digunakan untuk) operasi             (200.674)            (324.226)          297.607       (204.432)
 Penerimaan dari restitusi pajak                              11.973               14.609            69.889         60.056
 Pembayaran pajak penghasilan                                (2.429)              (9.143)          (17.584)       (14.822)
 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)               (191.130)            (318.760)          349.912       (159.198)
   Aktivitas Operasi

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Perolehan aset tetap                                      (134.775)             (75.455)         (729.077)      (366.256)
 Pembayaran uang muka pembelian aset tetap                         -                    -            (7.339)        (1.196)
 Penempatan pada aset keuangan lainnya                       153.453               61.297         (885.999)      (420.644)
 Penerimaan atas aset keuangan lainnya                             -                    -           570.339        708.854
 Penerimaan atas penjualan kapal                              33.489                    -              6.222              -
 Penerimaan dividen dari entitas asosiasi                         61                    -              5.168          7.592
 Penerimaan bunga                                             16.605               19.310           120.281         87.912
 Pembayaran uang muka investasi                                    -                    -         (954.611)               -
 Akuisisi entitas anak dan entitas sepengendali                    -                    -         (346.018)         (3.606)
 Penerimaan (pemberian) pinjaman kepada pihak                      -              (5.822)            39.740       (39.740)
     berelasi
 Akuisisi entitas asosiasi                                          -                   -                  -      (15.000)
 Pembayaran uang muka pembelian hak atas                            -                   -                  -      (37.603)
     tanah
 Pencairan pada deposito berjangka                                  -                   -                  -           3.239
 Akuisisi atas kepemilikan tambahan pada entitas                    -                   -                  -           (159)
     anak dari kepentingan nonpengendali
 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
     Aktivitas Investasi                                      68.833                (670)       (2.181.294)       (76.607)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan utang bank jangka pendek                          65.000                  152        1.094.619         166.227
 Penerimaan utang bank jangka panjang                        227.363             729.361         3.005.418         381.910
 Pembayaran liabilitas sewa                                   (8.106)                (94)          (42.062)         (1.236)
 Pembayaran utang bank jangka pendek                       (223.337)             (60.000)        (810.619)       (116.794)
 Pembayaran utang bank jangka panjang                         (9.958)             (1.352)        (110.441)       (212.620)
 Pembayaran utang obligasi                                          -            (65.727)          (85.784)       (19.340)
 Pembayaran dividen:
       Perseroan                                                    -                   -          (50.000)       (30.000)
       Entitas Anak                                           (4.088)               (972)          (15.780)        (4.793)
 Pembayaran dividen entitas anak kepada                             -                   -             (221)              -
       pemegang saham sebelumnya
 Pembayaran beban keuangan                                  (59.168)             (48.975)         (226.888)      (127.813)
 Penerimaan atas penambahan investasi pada                     5.040             152.356            365.812         35.577
     saham entitas anak oleh kepentingan
     nonpengendali
 Penerimaan dari penawaran umum terbatas                            -                   -          141.584                 -

                                                                                                                               10
Page 11
       oleh entitas anak
 Pembayaran biaya perolehan pinjaman                                (415)            (13.859)          (58.313)              (3.408)
 Pembayaran saham diperoleh kembali                               (4.571)             (2.464)           (3.233)                    -
 Penerimaan utang obligasi                                       221.655                    -                 -              95.192
 Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                   209.415             688.426         3.204.092              162.902
 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
 SETARA KAS                                                       87.118            368.996          1.372.710               (72.903)
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                 2.739.796          1.366.818          1.367.086             1.439.989
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                2.826.914          1.735.814          2.739.796             1.367.086
*tidak direviu dan tidak diaudit

3.4. Rasio Keuangan Konsolidasian

                                                                                31 Maret                        31 Desember
                                   Keterangan
                                                                        2026*              2025*             2025        2024
      Rasio Pertumbuhan
      Pendapatan (%)                                                     286,40[1]            31,82[2]         293,20            -17,34
      Beban Pokok Pendapatan (%)                                         218,44[1]            30,75[2]         316,73            -16,41
      Laba (Rugi) Kotor (%)                                            7.560,06[1]         1.007,31[2]        -552,82            -40,95
      Laba (Rugi) Sebelum Pajak (%)                                       823,42               -23,80        1.523,16             69,52
      Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan (%)                       969,63               -27,70        2.662,35             84,51
      Jumlah Aset (%)                                                     106,54                12,73          117,58              0,80
      Jumlah Liabilitas (%)                                               155,20                24,31          181,19              4,03
      Jumlah Ekuitas (%)                                                   58,84                 3,29           58,54             -2,02

      Rasio Usaha
      Laba Kotor Terhadap Pendapatan (%)                                     18,35                0,93            -3,12            2,71
      Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan Terhadap                      8,53               -3,79            20,63           -3,17
      Pendapatan (%)
      Jumlah Hari Tertagihnya Piutang Usaha (hari)                              32                 32               22              37
      Jumlah Hari Pembayaran Utang Usaha (hari)                                 36                 54               36             122
      Jumlah Hari Dalam Persediaan (hari)                                       56                 53               41              80

      Rasio Keuangan
      Imbal Hasil Aset (ROA) (%)3)                                            1,64               -0,39            11,75           -1,00
      Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)3)                                         4,22               -0,77            31,09           -1,92
      Rasio Lancar (x)                                                        3,09                7,02             2,49            3,02
      Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x)                           1,58                0,98             1,65            0,93
      Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x)                              0,61                0,50             0,62            0,48
      Interest Coverage Ratio (ICR) (x)                                       3,39               -1,38             9,45           -1,43
      Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x)                                  1,44                0,12             1,34            0,16
      Debt to EBITDA Ratio (x)                                               13,64              120,38             3,29           26,81

      Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam
      Perjanjian Utang
      Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas < 150% (%)                           118,32               85,32         117,02             69,42
      Jumlah Pinjaman dikurangi Hutang Berbasis Non-                         61,74               74,02          59,60             59,46
      recourse terhadap Ekuitas < 150% (%)
*tidak direviu dan tidak diaudit

Keterangan:
1) Rasio pertumbuhan pada 31 Maret 2026, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 31 Maret 2026 dikurangi angka pada periode

  sebelumnya, 31 Maret 2025, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 31 Maret 2025.
2) Rasio pertumbuhan pada 31 Maret 2025, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 31 Maret 2025 dikurangi angka pada periode

  sebelumnya, 31 Maret 2024, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 31 Maret 2024.
3) Perhitungan rasio ROA dan ROE untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 dihitung dengan menggunakan laba

   (rugi) periode berjalan 3 bulan dari masing-masing periode. Perhitungan rasio ROA dan ROE untuk tahun 2025 dan 2024 dihitung menggunakan
   rugi tahun berjalan 12 bulan dari masing-masing tahun.
4) Perhitungan Debt to Equity Ratio ini merupakan perhitungan komponen liabilitas berbunga (interest-bearing debt) dibandingkan dengan total

   ekuitas Perseroan.

Berikut adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang yang telah ditambahkan dengan asumsi
diterimanya nilai emisi PUB Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap III Tahun 2026 sebagai berikut:

                                                                                            31 Maret
                                         Keterangan                                                                   Pemenuhan
                                                                                         2026     2026*)
      Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas < 150% (%)                                         118,32    121,05                Memenuhi
                                                                                                                                          11
Page 12
                                                                                                           31 Maret
                                           Keterangan                                                                                  Pemenuhan
                                                                                                        2026     2026*)
      Jumlah Pinjaman dikurangi Hutang Berbasis Non-recourse
                                                                                                           61,74            64,46      Memenuhi
      terhadap Ekuitas < 150% (%)
*)dengan asumsi nilai 31 Maret 2026 telah menerima emisi PUB Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap III Tahun 2026


3.5 Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang Beserta Pemenuhannya

                                                                                                                                       Tingkat
                                                                                                                                     Pemenuhan
        Keterangan                                                   Persyaratan Kredit
                                                                                                                                         per
                                                                                                                                    31 Maret 2026
 DBS Bank Ltd.                     Berdasarkan Facility Agreement tanggal 25 Mei 2018 sebagaimana
 (Uncommitted)                     terakhir diubah dengan Fourth Supplemental Agreement tanggal 28
                                   Juni 2024 (Negative Covenant)
 Negative Covenant                 Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus the non-recourse                                      0,62x
                                   based debts to Equity tidak melebihi 1:1
 DBS Bank Ltd.                     Berdasarkan Trade Facility Agreement tanggal 19 November 2010
 (Committed)                       sebagaimana terakhir diubah dengan Ninth Supplemental
                                   Agreement tanggal 28 Juni 2024 (Negative Covenant)
 Negative Covenant                 Total Consolidated Interest-Bearing Debt minus the non-recourse                                      0,62x
                                   based debts to Equity tidak melebihi 1:1
 PT Bank Mandiri                   Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan Nomor
 (Persero) Tbk.                    WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di
                                   hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi
                                   Jakarta Selatan sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum II
                                   Perjanjian     Pemberian       Fasilitas   Term    Loan      Nomor
                                   WCO.KP/235/TLN/2021 tangggal 28 Juli 2025 (Affirmative
                                   Covenant)
 Affirmative Covenant              Rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity lebih kecil                                 118%
                                   atau sama dengan 150% (seratus lima puluh persen)
 PT Bank Central Asia              Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember
 Tbk.                              2004 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti
                                   Tuan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir
                                   dengan Akta Perubahan Keduapuluh Tiga atas Perjanjian Kredit No.
                                   47 tanggal 26 Januari 2026 yang dibuat di hadapan Sri Buena
                                   Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan diperpanjang
                                   berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
                                   Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit No.
                                   10307/GBK/2026 tanggal 24 April 2026 (Affirmative Covenant)
 Affirmative Covenant              Interest Bearing Debt minus the Non-Recourse based Debts minus                                       62%
                                   the non-recourse debt to Equity Ratio maksimal 1,5x (satu koma
                                   lima)
 DBS Bank Ltd. (ACE)               Berdasarkan Perjanjian Kredit No.IBGERI/ZX/DK/ACE tanggal 1 April
                                   2025 (Negative Covenant)
 Negative Covenant                 Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio ACE tidak                                         16%
                                   melebihi 250%
 PT Bank Negara                    Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021
 Indonesia Tbk.                    yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota
                                   Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah beberapa kali
                                   terakhir dengan Perubahan Kedua Perjanjian Kredit Modal Kerja
                                   Term Loan Nomor (2) 19 tanggal 18 Desember 2025 (Affirmative
                                   Covenant)
 Affirmative Covenant              Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 1,50 (satu koma lima) kali.                                      1,18x
                                   Debt to Equity Ratio dalam perjanjian ini adalah perbandingan
                                   antara Consolidated Interest Bearing Debt dikurangi hutang
                                   berbasis non recourse terhadap Total Ekuitas pada laporan
                                   keuangan tahunan yang telah diaudit. Komponen Interest-Bearing
                                   Debt yang dimaksud adalah jumlah agregat dari seluruh hutang
                                   Perseroan dan Entitas Anak, tapi tidak termasuk (a) hutang antar
                                   perusahaan dalam satu grup, (b) pinjaman unsubordinated dari
                                                                                                                                                    12
Page 13
                                                                                                 Tingkat
                                                                                               Pemenuhan
    Keterangan                                 Persyaratan Kredit
                                                                                                   per
                                                                                              31 Maret 2026
                       pemegang saham kepada Perseroan, dan (c) account payable/trade
                       financing. Hutang berbasis non-recourse adalah hutang berbunga
                       yang diberikan kepada anak perusahaan Perseroan dan tidak
                       menjadi tanggung jawab Perseroan, selain dari ekuitas yang
                       disuntikan oleh Perseroan kepada anak perusahaan itu. Non-
                       Recourse terhadap Perseroan artinya tidak menjadikan Perseroan
                       berhutang atau memiliki kewajiban untuk membayar hutang itu
                       dan/atau tidak menjadikan Perseroan sebagai penjamin hutang
                       dan/atau cross default terhadap Perseroan. Sedangkan Ekuitas
                       adalah seluruh ekuitas Perseroan yang tercatat pada laporan
                       keuangan konsolidasian audited tahunan Perseroan.
Bank OCBC NISP         Berdasarkan Perjanjian Pinjaman No. 43 tanggal 7 Juli 2022
Tbk.                   sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan
                       Ketiga Perjanjian Pinjaman Nomor 143A/ILS-JKT/PK/IV/2026
                       tanggal 29 April 2026) (Undertaking)
Undertaking            Consolidated Interest-Bearing Debt dikurangi utang berbasis non-           1,18x
                       recourse to Equity maksimum 2,5x (dua koma lima kali)
PT Bank Rakyat         Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022
Indonesia Tbk.         yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Kota
                       Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah terakhir dengan
                       Addendum Kelima Perjanjian Kredit No. 045/2026 tanggal 3 Maret
                       2026 (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant   Rasio Total Utang Konsolidasian yang Dikenakan Bunga dikurangi             62%
                       bagian Utang Berbasis Non-Recourse dari anak perusahaan
                       Perseroan (yang dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan)
                       dibandingkan dengan Ekuitas maksimal sebesar 150% (seratus lima
                       puluh persen)
Bangkok Bank Public    Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 23 Mei 2025 (Negative
Co. Ltd.               Covenant)
Negative Covenant      Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1         118%
United Overseas        Berdasarkan Up to USD 70,000,000 Facility Agreement tanggal 29
Bank Limited           Juli 2022 (Financial Covenant)
Financial Covenant     Rasio Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1,50:1                1,18x
PT Bank UOB            Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 25 Juli 2022 yang
Indonesia              dibuat di hadapan Titik Widowati, S.H., M.Kn., sebagai pengganti
                       dari Veronica Nataadmadja., S.H., M.Corp Admin, M.Com (Business
                       Law), Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Perubahan I
                       atas Perjanjian Kredit No. 930/07/2023 tanggal 21 Juli 2023
                       (Affirmative Covenant)
Affirmative            Rasio Interest-Bearing Debt to Equity maksimal 150%                        118%
Covenant
Pinjaman Sindikasi     Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2024 (Negative
                       Covenant)
Negative Covenant      Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi          118%
                       1,50:1
Pinjaman Sindikasi     Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 4 April 2025 (Negative
(ACE)                  Covenant)
Negative Covenant      Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity ACE tidak               0,16x
                       melebihi 2,50:1
Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan              Obligasi
Berkelanjutan III      Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020
Chandra Asri           Nomor 2 tanggal 4 Juni 2020 dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
Petrochemical Tahap    Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah
I Tahun 2020           beberapa kali terakhir dengan Akta Addendum IV Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
                       Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Nomor 156 tanggal 26

                                                                                                              13
Page 14
                                                                                               Tingkat
                                                                                             Pemenuhan
    Keterangan                                Persyaratan Kredit
                                                                                                 per
                                                                                            31 Maret 2026
                       November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                       M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian          0,62x
                       Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                       Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan               Obligasi
Berkelanjutan III      Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021
Chandra Asri           Nomor 10 tanggal 26 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Dedy
Petrochemical Tahap    Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
III Tahun 2021         sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
                       Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Nomor 158 tanggal 26
                       November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                       M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian          0,62x
                       Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                       Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan               Obligasi
Berkelanjutan III      Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021
Chandra Asri           Nomor 2 tanggal 8 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Dedy
Petrochemical Tahap    Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
IV Tahun 2021          sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
                       Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Nomor 168 tanggal 26
                       November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                       M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian          0,62x
                       Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                       Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan               Obligasi
Berkelanjutan III      Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022
Chandra Asri           Nomor 3 tanggal 11 Februari 2022 yang dibuat di hadapan Dedy
Petrochemical Tahap    Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
V Tahun 2022           sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
                       Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Nomor 160 tanggal 26
                       November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                       M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian          0,62x
                       Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                       Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan               Obligasi
Berkelanjutan IV       Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap 1 Tahun 2022
Chandra Asri           Nomor 149 tanggal 27 Mei 2022 sebagaimana diubah beberapa kali
Petrochemical Tahap    terakhir dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
I Tahun 2022           Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I tahun
                       2022 Nomor 162 tanggal 26 November 2025 yang seluruhnya dibuat
                       di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                       Administrasi Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian          0,62x
                       Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                       Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan               Obligasi
Berkelanjutan IV       Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023
Chandra Asri           Nomor 4 tanggal 9 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Dedy
Petrochemical Tahap    Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
II Tahun 2023          sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                                                                                                            14
Page 15
                                                                                                     Tingkat
                                                                                                   Pemenuhan
      Keterangan                                 Persyaratan Kredit
                                                                                                       per
                                                                                                  31 Maret 2026
                        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
                        Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Nomor 164 tanggal 26
                        November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                        M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative Covenant)
 Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian               0,62x
                        Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                        Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
 Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan                    Obligasi
 Berkelanjutan IV       Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023
 Chandra Asri           Nomor 1 tanggal 1 September 2023 yang dibuat di hadapan Dedy
 Petrochemical Tahap    Syamri, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
 III Tahun 2023         sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
                        Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Nomor 166 tanggal 26
                        November 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                        M.Kn., Notaris di Jakarta (Affirmative Covenant)
 Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian               0,62x
                        Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                        Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
 Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan                    Obligasi
 Berkelanjutan IV       Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024 Nomor
 Chandra Asri Pacific   8 tanggal 7 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
 Tahap IV Tahun 2024    Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Affirmative Covenant)
 Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian               0,62x
                        Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                        Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
 Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan                    Obligasi
 Berkelanjutan V        Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 27
 Chandra Asri Pacific   tanggal 2 Oktober 2025 sebagaimana diubah dengan Addendum I
 Tahap I Tahun 2025     dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                        Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 148
                        tanggal 29 Oktober 2025, Addendum II dan Pernyataan Kembali
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri
                        Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 19 tanggal 2 Desember 2025 dan
                        Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
                        Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025
                        No. 234 tanggal 23 Desember 2025, seluruhnya dibuat di hadapan
                        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                        Selatan (Affirmative Covenant)
 Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian               0,62x
                        Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                        Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1
 Obligasi               Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan                    Obligasi
 Berkelanjutan V        Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap II Tahun 2026 No. 13
 Chandra Asri Pacific   tanggal 4 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
 Tahap II Tahun 2026    S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Affirmative
                        Covenant)
 Affirmative Covenant   Total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dikurangi bagian               0,62x
                        Utang Berbasis Non-Recourse dari Entitas Anak Perseroan dan
                        Ekuitas tidak lebih dari 1,5:1

Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang
tidak terpenuhi.

Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap III Tahun 2026 tidak
akan mengganggu pemenuhan persyaratan rasio keuangan atas Perjanjian Utang yang sudah ada.


                                                                                                                  15
Page 16
3.5 Informasi Nilai Tukar (Kurs) Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat
                                                                                            (untuk USD1 terhadap Rupiah)
                                                                      31 Maret                      31 Desember
                    Keterangan
                                                                 2026              2025          2025         2024
 Nilai tukar rata-rata                                              16.993           16.782       16.588        16.162

Informasi mengenai kewajiban-kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga)
bulan kedepan

Berikut ini merupakan rincian utang bank Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan sejak Informasi
Tambahan diterbitkan:
                                                                   Tanggal Jatuh        Nilai Pinjaman
No.   Jenis Kewajiban                                                                                         Keterangan
                                                                   Tempo                (dalam Rupiah)
1.    Pinjaman Sindikasi - Bangkok Bank (BBL &INA)                 15-Agu-26                132.877.500.000   Rollover
2.    Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - Loan I            23-Agu-26                  1.250.000.000   Rollover
3.    Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - Loan II           23-Agu-26                   250.000.000    Rollover
4.    Pinjaman Sindikasi - OCBC SG                                 30-Agu-26               143.507.700.000    Rollover
5.    Pinjaman Sindikasi - OCBC SG                                 30-Agu-26                54.793.125.000    Rollover
6.    Pinjaman Sindikasi - OCBC SG                                 30-Agu-26                  9.725.400.000   Rollover
7.    Pinjaman - PT Bank OCBC NISP Tbk - Loan I                    30-Agu-26                26.575.500.000    Rollover
8.    Pinjaman Sindikasi - Bangkok Bank                            30-Agu-26                66.438.750.000    Rollover
9.    Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - Loan I            23-Sep-26                  1.250.000.000   Rollover
10.   Pinjaman - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - Loan II           23-Sep-26                   250.000.000    Rollover
11.   Pinjaman - PT Bank Central Asia Tbk                          23-Sep-26                15.000.000.000    Rollover
      Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap III
12.                                                                27-Sep-26               361.480.000.000
      Seri A
      Total                                                                                813.397.975.000

Dalam membayar utang bank Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan tersebut, sumber dana yang
digunakan oleh Perseroan adalah berasal dari kas internal Perseroan.

Keterangan selengkapnya mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

             KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan Desember 2024 sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan.

                                     KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

Berikut disampaikan informasi tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan.

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Anggaran dasar Perseroan sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah beberapa kali mengalami
perubahan sebagaimana terakhir diubah melalui Akta No. 139/2026. Berdasarkan Akta No. 139/2026, para pemegang
saham Perseroan menyetujui untuk menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk
menyesuaikan kode KBLI 2025.

Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri pengolahan,
perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Perseroan memiliki (i) 4 (empat) Entitas Anak, yakni CATCO,
CAP-2, CPN, dan CDI; (ii) 37 (tiga puluh tujuh) Perusahaan Anak melalui kepemilikan tidak langsung, yakni CAA, CASS,
CCC, CCI, CCP, CDW, CES, CIP, CSP, CSI, CTN, CTK, CWC, CWE, KCE, KSE, MIM, RPU, WSI, AAA, ANZ, ACE, ACESH, AMS,
AMSB, AMS-1, APS, APT, APL, AES, CAPGC, CAC, CABI, CAMS, CII, CMI, dan MGS; dan (iii) 6 (enam) perusahaan asosiasi,
yakni BHSM, SBL, BCPL, SRI, KTI, dan MPE.
                                                                                                                           16
Page 17
Per tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki 2 (dua) pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123,
Ciwandan, Cilegon, Banten 42447 dan di Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten
Serang, Banten 42456.

STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Komposisi modal saham Perseroan dan susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan
dan DPS per tanggal 15 Juni 2026 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp50,- per saham
              Uraian dan Keterangan                                                                                                 (%)
                                                               Jumlah Saham                  Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                         245.295.713.280              12.264.785.664.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Barito Pacific(1)                                                    29.957.670.400                   1.497.883.520.000           34,63
   SCG Chemicals                                                        13.589.972.562                     679.498.628.100           15,71
   Prajogo Pangestu(2)                                                   4.354.382.164                     217.719.108.200             5,03
   Marigold                                                              3.387.243.720                     169.362.186.000             3,92
   PT TOP Investment Indonesia                                          12.976.731.760                     648.836.588.000           15,00
   Erwin Ciputra                                                           140.258.272                       7.012.913.600             0,16
   Raymond Budhin                                                            9.621.800                         481.090.000             0,01
   Lim Chong Thian                                                           1.182.568                          59.128.400           0,00(3)
   Fransiskus Ruly Aryawan                                                   1.010.212                          50.510.600           0,00(3)
   Baritono Prajogo Pangestu                                                   324.100                          16.205.000           0,00(3)
   Andre Khor Kah Hin                                                          432.000                          21.600.000           0,00(3)
   Edi Riva’i                                                                  222.200                          11.110.000           0,00(3)
   Masyarakat                                                           22.045.444.434                   1.102.272.221.700           25,48
   Saham Treasury                                                           47.048.900                       2.352.445.000             0,05
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                                        86.511.545.092                  4.325.577.254.600           100,00
 Penuh
 Saham dalam Portepel                                                  158.784.168.188                  7.939.208.409.400
Keterangan:
(1)
     Saham-saham Barito Pacific di Perseroan sedang dijaminkan kepada (a) kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), sejumlah
     500.000.000 saham (atau 2.000.000.000 saham setelah Perseroan melakukan Stock Split) berdasarkan Akta Gadai Saham No. 119 tanggal 21
     September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai atas Saham
     tanggal 24 September 2021 dari Barito Pacific kepada Perseroan; dan (b) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”), sejumlah
     175.000.000 saham berdasarkan Akta Gadai Saham No. 122 tanggal 24 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Vidya Pradipta, S.H., M.Kn.,
     Notaris Pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai tanggal 24 Desember 2024, tanggal
     9 April 2025, dan tanggal 29 April 2026 dari Barito Pacific kepada Perseroan.
(2)  Saham-saham Prajogo Pangestu di Perseroan sedang dijaminkan kepada HSBC Singapore Branch sejumlah 1.500.000.000 saham berdasarkan
     Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Gadai atas Saham No. 28 tanggal 17 November 2023, yang dibuat di hadapan Kumala
     Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.
(3)  menjadi nol karena pembulatan.

PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 118 tanggal 28 Januari 2026, dibuat di hadapan Notaris Jose Dima
Satria S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai
berikut:
 Dewan Komisaris
 Presiden Komisaris*                              : Djoko Suyanto
 Wakil Presiden Komisaris*                        : Tan Ek Kia
 Komisaris*                                       : Ho Hon Cheong
 Komisaris                                        : Agus Salim Pangestu
 Komisaris                                        : Lim Chong Thian
 Komisaris                                        : Sakchai Patiparnpreechavud
 Komisaris                                        : Pongpun Amornvivat
 Komisaris                                        : Rungnapa Janchookiat

 Direksi
 Presiden Direktur                                      :   Erwin Ciputra
 Wakil Presiden Direktur                                :   Pholavit Thiebpattama

                                                                                                                                           17
Page 18
 Wakil Presiden Direktur                      :   Baritono Prajogo Pangestu
 Direktur                                     :   Andre Khor Kah Hin
 Direktur                                     :   Fransiskus Ruly Aryawan
 Direktur                                     :   Suryandi
 Direktur                                     :   Nongnapat Saisuthi
 Direktur                                     :   Konlakan Chankachangchaeng
 Direktur                                     :   Wittaya Guntawang
 Direktur                                     :   Edi Riva’i
 Direktur                                     :   Raymond Budhin
 Direktur                                     :   Ronald Sihombing
 Direktur                                     :   Hamim Thohari
*) Merangkap sebagai Komisaris Independen

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan
Perseroan yang diadakan pada tahun 2027.

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.

Kegiatan Usaha

Perseroan merupakan perusahaan solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara. Saat ini,
Perseroan memiliki kompleks petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya pabrik
naphtha cracker, styrene monomer, butadiene, methyl tert-butyl ether (MTBE), dan butene-1 (B1) di Indonesia,
didukung oleh aset infrastruktur inti yang mencakup energi, air, penyimpanan, dan logistik, dengan rencana
pembangunan pabrik chlor-alkali-ethylene dichloride (”CA-EDC”) baru.

Produk Perseroan merupakan bahan dasar dari berbagai macam produk pelanggan dan industri, termasuk kemasan,
wadah, bahan konstruksi dan suku cadang otomotif. Produk Perseroan yang berupa polypropylene impact copolymer
resins juga digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan komponen mobil dan sepeda motor. Perseroan
merupakan satu-satunya produsen polypropylene impact copolymer resin di Indonesia dan perusahaan pertama yang
menyuplai resin berorientasi kendaraan ke industri pembuatan komponen otomotif domestik sesuai dengan standar
internasional.

Perseroan menjual produknya kepada pelanggan di pasar domestik dan luar negeri. Perseroan merupakan satu-
satunya produsen domestik dari ethylene, styrene monomer, butadiene, methyl tert butyl ether, dan butene-1 salah
satu dari dua produsen domestik propylene dan polyethylene, dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Menurut Nexant, Perseroan memiliki sekitar 50% dari total pangsa pasar olefin di Indonesia. Selain itu, Perseroan
memiliki pangsa pasar di Indonesia sekitar 40% untuk polyethylene dan 32% untuk polypropylene.

Perseroan mengoperasikan kompleks petrokimia terintregasi yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon di Provinsi Banten,
yang terdiri dari satu Naphtha Cracker, tiga pabrik Polyethylene, tiga lajur Polypropylene, dan satu pabrik Butadiene.
Lokasi strategis kompleks petrokimia terintegrasi Perseroan menyediakan akses yang mudah ke pelanggan dalam
negeri utama Perseroan yang terhubung langsung ke fasilitas produksi di Cilegon melalui jalur pipa. Kompleks
petrokimia terintegrasi Perseroan juga memiliki dua pabrik Styrene Monomer, yang merupakan satu-satunya pabrik
Styrene Monomer di Indonesia, yang berlokasi di Pulo Ampel, Serang, Provinsi Banten, sekitar 40 km dari kompleks
petrokimia utama di Cilegon. Perseroan juga mengoperasikan 1 (satu) pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) dan 1
(satu) pabrik Butene-1 (B1) yang terintegrasi dengan pabrik monomer lainnya. Lokasi strategis kompleks petrokimia
terpadu Perseroan memberikan Perseroan akses mudah ke pelanggan ethylene dan propylene utama Perseroan, yang
secara langsung terhubung dengan sarana produksi Perseroan di Cilegon melalui saluran pipa. Kompleks petrokimia
Perseroan menyediakan fasilitas pendukung terintegrasi termasuk jaringan pipa, generator listrik, boiler, instalasi
pengolahan air, tangki penyimpanan, dan dermaga.

Melalui akuisisi entitas anak di Singapura, Perseroan mengoperasikan kompleks penyulingan dan kimia terintegrasi di
Pulau Bukom dan Pulau Jurong di Singapura. Lokasi ini sangat strategis karena banyaknya perusahaan kimia global
dengan operasi besar yang berlokasi di Singapura dimana mayoritas penjualan dilayani melalui saluran pipa yang
dimiliki. Sama seperti kompleks petrokimia Perseroan di Indonesia, kompleks ini juga memiliki fasilitas pendukung
terintegrasi termasuk jaringan pipa, generator listrik, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan, dan dermaga.




                                                                                                                   18
Page 19
Sampai dengan 31 Maret 2026, melalui akuisisi entitas anak di Singapura, fasilitas produksi Perseroan di lini bisnis
kilang dan kimia mengalami perubahan dari dua tahun sebelumnya, dengan detail sebagai berikut: kapasitas kilang 8,5
MTPA, ethylene cracker complex 2 MTPA, produk kimia turunan mencapai 4,3 MTPA.

Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan pada tahun buku yang berakhir 31 Maret 2026 yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan
Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang
dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan
dari korporasi berjalan, profitabilitas, likuiditas, atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi
keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.

Perseroan tidak memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap industrial, komersial, atau keuangan, termasuk
kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau Pemerintah.

SCG Chemicals sebagai pemegang saham utama Perseroan memiliki bidang usaha yang sama dengan Perseroan,
namun beroperasi di luar wilayah Indonesia. Sebagai pemegang saham utama Perseroan, SCG Chemicals dapat
memberikan nilai tambah kepada Perseroan dengan membagi pengetahuan serta pengalaman baik di operasional
maupun pengembangan usaha. SCG Chemicals terlibat dalam manajemen Perseroan dengan menominasikan direktur
dan komisaris termasuk menempatkan beberapa manajer dalam Perseroan.

Guna memitigasi terjadinya risiko benturan kepentingan, Perseroan telah dan akan senantiasa tunduk pada peraturan
perundangan-undangan pasar modal yang berlaku, termasuk juga peraturan terkait dengan transaksi afiliasi dan
benturan kepentingan.

Prospek Usaha

Proyeksi Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya “World Economic
Outlook” edisi Oktober 2025 memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3,3% pada
2024 menjadi 3,2% pada 2025 dan 3,1% pada 2026. Perlambatan ini juga sejalan dengan pandangan Pemerintah
Indonesia yang menggarisbawahi faktor-faktor seperti tingginya suku bunga global, ketidakpastian geopolitik, serta
peningkatan kebijakan restriksi perdagangan dan investasi internasional.

Dinamika global ini sangat mempengaruhi industri petrokimia, di mana harga komoditas sangat ditentukan oleh
kondisi penawaran dan permintaan pasar global/regional. Berdasarkan data S&P Global pada World Petrochemical
Conference, pasar regional saat ini mengalami oversupply produk petrokimia. Kondisi ini menekan harga dan margin
komoditas, yang tercermin dari tertekannya margin Asia HDPE Naphtha Cracker yang diproyeksikan berlanjut hingga
2030, dan pada akhirnya menekan profitabilitas penjualan produk petrokimia.

Meskipun margin komoditas global/regional tertekan, permintaan domestik Indonesia menunjukkan potensi pasar
yang besar. Data Inaplas yang bersumber dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa Indonesia berada
dalam kondisi net importir produk petrokimia dari tahun 2020 hingga 2024, artinya permintaan dalam negeri jauh
melebihi kapasitas produksi lokal.

Gambar 1: Defisit Produk Petrokimia di Indonesia




                                                                                                                   19
Page 20
Sumber: Inaplas

Kondisi defisit supply ini membuka peluang bagi pembangunan pabrik petrokimia baru, seperti yang ditunjukkan oleh
data dari Nexant. Namun, pasar domestik juga menghadapi tantangan serius, terutama di industri turunan Olefins,
akibat maraknya produk impor murah, khususnya dari Tiongkok, yang menyebabkan penurunan utilisasi pabrik
domestik secara signifikan dan mengancam profitabilitas produsen lokal.

Perseroan merupakan produsen petrokimia dan Olefins terintegrasi serta mengoperasikan pabrik Naphtha Cracker di
Indonesia, akan tetapi kondisi saat ini cukup menjadi tantangan bagi industri Olefins di Indonesia terutama produk
turunannya (plastik).

Di tengah situasi yang masih dinamis tersebut, grup Perseroan berpandangan bahwa untuk industri kimia yang masih
menjadi bisnis inti Perseroan tetap memiliki prospek yang bagus. Terutama untuk permintaan di dalam negeri yang
sangat besar, dimana berdasarkan data dari Nexant periode tahun 2022 dari seluruh permintaan di dalam negeri untuk
Olefins saat ini sebesar 50% dipasok oleh Perseroan dan 50% pasokan masih dilakukan impor, untuk Polyethylene
sebesar 40% dipasok oleh Perseroan sedangkan 60% pasokan masih dilakukan impor, untuk Polypropylene sebesar
32% dipasok oleh Perseroan sedangkan 68% pasokan masih dilakukan impor sedangkan untuk Styrene Monomer 100%
dipasok oleh Perseroan.

Langkah strategis lain yang memperkuat posisi Perseroan adalah melalui akuisisi ACE di Singapura, yang menyediakan
fasilitas kilang dan petrokimia terintegrasi. Kehadiran ACE memberikan akses langsung ke pasokan feedstock dan
memperluas jejak regional Perseroan, sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasok dan fleksibilitas operasional di
tengah fluktuasi harga energi global. Selain itu, integrasi antara industri kilang minyak dan petrokimia untuk
mendiversifikasi risiko dan menyeimbangkan volatilitas margin, dimana sewaktu siklus industri kilang minyak sedang
positif dapat mengisi dampak siklus industri petrokimia yang sedang negatif, demikian pula sebaliknya.

Diversifikasi lini bisnis grup Perseroan juga terus berkembang. Saat ini tidak hanya fokus di sektor kimia, tetapi juga
energi dan infrastruktur. Kondisi ini membuat daya tahan Perseroan semakin kuat, sekaligus membuka peluang untuk
terus meningkat.

Meskipun prospek domestik kuat, Perseroan masih berhati-hati dalam pengembangan bisnis yang sangat sensitif
terhadap margin global. Oleh karena itu, Perseroan belum melaksanakan pembangunan pabrik petrokimia oleh CAP-
2 karena harga Olefins sangat sensitif terhadap permintaan/penawaran, dan harga bahan baku (naphtha) bergantung
pada harga minyak mentah, di tengah kondisi oversupply regional.

Grafik di bawah ini menggambarkan margin produk petrokimia dengan bahan baku naphtha dan ethane:




                                                                                                                    20
Page 21
Sumber: S&P Global

Sebagai langkah strategis untuk memanfaatkan peluang dan mengurangi ketergantungan impor bahan kimia,
Perseroan tetap berkomitmen pada pengembangan dengan pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride
("Pabrik CA-EDC") yang telah memasuki fase konstruksi di tahun 2025 ini. Dimana per September 2025 Perseroan telah
mengumumkan capaian tahapan pembangunan sebesar 33% atas Pabrik CA-EDC tersebut meliputi perataan lahan,
pemadatan tanah serta persiapan konstruksi fasilitas jetty dengan target penyelesaian pembangunan tersebut pada
tahun 2027.

Sampai dengan saat ini, pabrik CA-EDC tersebut dibiayai oleh kas internal Perseroan dan nantinya akan dioperasikan
oleh anak usaha Perseroan yaitu CAA dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Perusahaan serta
mendukung sektor perekonomian nasional dengan turut mendukung Asta Cita Pemerintah dalam menciptakan
lapangan kerja serta hilirisasi, dan mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Selain
itu, dengan kehadiran pabrik ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor Chlor-Alkali dapat ditekan hingga Rp4,9
triliun per tahun, sementara seluruh Ethylene Dichloride yang dihasilkan akan diekspor dan berpotensi menambah
devisa negara hingga Rp5 triliun per tahun dengan adanya kapasitas produksi sebesar 400.000 ton Chlor Alkali padat
per tahun serta 500.000 ton Ethylene Dichloride.

Sebagai bahan baku bagi industri lain, produk Pabrik CA-EDC memiliki forward linkage yang kuat dan memberikan
multiplier effect yang signifikan bagi industri turunannya. Hal ini berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja di sektor
hilir serta mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri hilir dalam negeri.

Dimana Pabrik CA-EDC nantinya tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan grup Perseroan namun juga bertujuan untuk
mengurangi ketergantungan impor bahan kimia, memperkuat industri hilir, dan mendukung pertumbuhan ekonomi
nasional. Selain itu, pabrik ini diharapkan untuk mendukung hilirisasi/ rantai nilai nikel – komponen penting bagi
industri kendaraan listrik yang sedang berkembang.

Chlor Alkali atau soda kaustik bermanfaat untuk pengolahan air industri, produksi sabun & deterjen, dan alumina. Chlor
Alkali juga dimanfaatkan dalam prose pemurnian nikel sehingga dapat mendukung Indonesia dalam memposisikan diri
pada rantai nilai kendaraan listrik global.

Aplikasi soda kaustik sangat penting dalam industri pulp dan kertas karena membantu menghasilkan produk yang
berkualitas tinggi. Dalam proses pembuatan pulp, pemutihan, dan penghilangan tinta, soda kaustik membantu
memecah lignin, menghilangkan kotoran, dan meningkatkan kualitas kertas.

Sementara itu, Ethylene Dichloride merupakan bahan kimia dengan permintaan regional yang terus meningkat karena
merupakan bahan utama dalam produksi Polyvinyl Chloride (PVC) yang sangat penting bagi industri konstruksi.

Meskipun industri petrokimia dihadapkan pada tantangan oversupply regional dan dinamika ekonomi global,
Perseroan optimistis terhadap potensi besar permintaan domestik. Dengan dukungan posisi pasar yang kuat, langkah
diversifikasi bisnis ke energi dan infrastruktur, serta komitmen pada pengembangan kapasitas melalui Pabrik CA-EDC,
Perseroan terus memperkuat ketahanan operasional dan rantai pasok. Pembangunan Pabrik CA-EDC merupakan
langkah strategis Perseroan untuk mendukung ketahanan industri kimia nasional, mengurangi impor, menghasilkan
devisa ekspor, dan secara aktif berkontribusi pada program hilirisasi industri nikel Pemerintah.

Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
Perseroan Dan Perusahaan Anak dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.


                                                                                                                       21
Page 22
                                                  PENJAMIN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap III Tahun 2026 sebesar Rp2.250.000.000.000,- (dua
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi
perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Penjaminan                       Total      Persentase
  No.     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                                    Seri A    Seri B     Seri C     Seri D     Penjaminan        (%)
 1.      PT BCA Sekuritas                            58.525    65.820      2.720     24.090        151.155          6,72
 2.      PT BNI Sekuritas                           157.300    56.430      2.100     56.775        272.605         12,11
 3.      PT BRI Danareksa Sekuritas                 157.300     1.335      3.275       1.960       163.870          7,28
 4.      PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia         157.300    27.200      1.300     40.000        225.800         10,04
 5.      PT Henan Putihrai Sekuritas                157.900    63.300      3.010     31.150        255.360         11,35
 6.      PT KB Valbury Sekuritas                    157.500     4.300     57.000       5.000       223.800          9,95
 7.      PT Mandiri Sekuritas                       157.860   158.070      2.535       5.745       324.210         14,41
 8.      PT Sinarmas Sekuritas                      157.400   150.000    100.000     40.920        448.320         19,92
 9.      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk        157.370     5.740      5.585     16.185        184.880          8,22
 Total                                            1.318.455   532.195    177.525    221.825      2.250.000        100,00

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Obligasi ini
adalah PT Sinarmas Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau terasosiasi dengan
Perseroan.

Keterangan selengkapnya mengenai Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab VI Informasi Tambahan.

                                             LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai
berikut:

 Wali Amanat                             :     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
 Notaris                                 :     Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
 Konsultan Hukum                         :     Santoso Martinus & Muliawan Advocates
 Perusahaan Pemeringkat Efek             :     PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

                                               TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1. Pemesan yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2. Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli
yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dapat ditujukan melalui alamat email Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi yang terdapat pada Bab XII Informasi Tambahan sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan
Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang
dapat melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
                                                                                                                       22
Page 23
dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3. Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4. Masa Penawaran Umum Obligasi

Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 6 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal
9 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

5. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
   untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara
   elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
   Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
   pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
   sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
   selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
   pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang
   melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan jumlah Pokok Obligasi ataupun hak-hak lain atas Efek akan dibayarkan oleh
   KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
   dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan
   pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
   disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang
   Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI
   atau sesuai dengan ketentuan KSEI, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat.
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
   dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal
   penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
   dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
   jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
   pelaksanaan RUPO.
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
   Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama
jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, pada tempat dimana FPPO diperoleh,
baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.




                                                                                                                23
Page 24
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik secara hardcopy maupun softcopy melalui email,
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8. Penjatahan Obligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
10 Juli 2026.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari 1 (satu) pemesanan Efek untuk
setiap Penawaran Umum. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan
pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung
maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan berdasarkan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Henan Putihrai Sekuritas, akan menyampaikan laporan
hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.

9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada tanggal 13 Juli 2026 (in good funds) ditujukan pada
rekening di bawah ini:

         PT BCA Sekuritas                      PT BNI Sekuritas                   PT BRI Danareksa Sekuritas

         Bank Central Asia                 Bank Negara Indonesia                    Bank Rakyat Indonesia
 Cabang: Kantor Cabang Korporasi           Cabang: Mega Kuningan                  Cabang: Bursa Efek Jakarta
    No. Rekening: 2050086243                    No. Rekening:                            No. Rekening:
   Atas nama: PT BCA Sekuritas                  899-999-8875                         0671.01.000680.30.4
                                         Atas nama: PT BNI Sekuritas                      Atas nama:
                                                                                  PT BRI Danareksa Sekuritas

PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia      PT Henan Putihrai Sekuritas                PT KB Valbury Sekuritas
        Bank DBS Indonesia                     Bank Mandiri                           Bank Central Asia
  Cabang: Jakarta Mega Kuningan         Cabang: Bursa Efek Indonesia                  Cabang: Kuningan
           No. Rekening:                       No. Rekening:                            No. Rekening:
           3320132565                         1040005728006                             2173130554
            Atas nama:                  Atas nama: PT Henan Putihrai          Atas nama: PT KB Valbury Sekuritas
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia              Sekuritas


       PT Mandiri Sekuritas                 PT Sinarmas Sekuritas            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
          Bank Mandiri                          Bank Sinarmas                         Bank Central Asia
    Cabang Jakarta Sudirman              Cabang: KC Jakarta-Thamrin                Cabang: KH. M. Mansyur
          No. Rekening:                  No. Rekening: 0058093521                No. Rekening: 179.303.0707
         1020005566028                Atas nama: PT Sinarmas Sekuritas        Atas nama: PT Trimegah Sekuritas
 Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                                                       Indonesia Tbk

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.




                                                                                                                24
Page 25
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Pada tanggal 14 Juli 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan
memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek sesuai dengan data dalam
rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Dalam hal terjadi keterlambatan dalam penerbitan Sertifikat Jumbo Obligasi yang mengakibatkan terlambatnya
pemberian instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
di KSEI melalui KSEI maka Perseroan wajib membayar denda sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi per tahun dari jumlah uang hasil Emisi yang telah diterima oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran.

11. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya maka:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
   Obligasi atau Perseroan maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang
   telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling
   lambat 2 (dua) hari kerja terhitung sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan penawaran umum
   tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
b. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi/Perseroan yang
   menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
   keterlambatan Denda sebesar 1,0% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
   Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
   pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah Denda), dengan ketentuan 1 (satu)
   tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
c. Cara pembayaran uang pengembalian pemesanan Obligasi dapat dilakukan secara tunai atau transfer. Apabila uang
   pengembalian pemesanan Obligasi yang sudah disediakan secara tunai, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
   mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
   Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana
   Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para
   pemesan Obligasi.

12. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                                                                               25
Page 26
            PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

  Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh di kantor para Penjamin Pelaksana
  Emisi Obligasi pada tanggal 6 Juli 2026 jam 09.00 WIB sampai dengan tanggal 9 Juli 2026 jam 16.00 WIB di kantor
  masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagai berikut:

                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

          PT BCA Sekuritas                           PT BNI Sekuritas                       PT BRI Danareksa Sekuritas
               Menara BCA                Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16                 Gedung BRI II Lt. 23
      Grand Indonesia Lantai 41                Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
         Jl. M.H. Thamrin No. 1                         Jakarta 12190                          Jakarta 10210, Indonesia
              Jakarta 10310                      Telepon: (021) 2554 3946                      Telepon: (021) 5091 4100
       Telepon: 021-2358 7222                            Faksimile: -                          Faksimile: (021) 2520 990
Faksimile: 021-2358 7290 / 7300 / 7250        Email: dcm@bnisekuritas.co.id                              Email:
    Email: dcm@bcasekuritas.co.id                                                      IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
                                                                                      debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas
                                                                                                         .co.id

 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia            PT Henan Putihrai Sekuritas                    PT KB Valbury Sekuritas
DBS Bank Tower, Ciputra World 1, 32/F          Sahid Sudirman Center Lt. 46           Sahid Sudirman Center, Lantai 41 Unit AC
      Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5              Jl. Jend. Sudirman No.86                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
             Jakarta 12940                              Jakarta 10220                             Jakarta Pusat 10220
      Telepon: (021) 3003 4947                   Telepon: (021) 3970 6494                     Telepon: (021) 2509 8300
     Faksimile: (021) 3003 4944                 Faksimile: (021) 3970 6797                   Faksimile: (021) 2509 8400
 Email: corporate.finance@dbs.com             Email: ib@henanputihrai.com;                 E-mail: dcm.ib@kbvalbury.com
                                                 dcm@henanputihrai.com                     Fixed.income@kbvalbury.com

        PT Mandiri Sekuritas                      PT Sinarmas Sekuritas                 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
     Menara Mandiri I, Lantai 25          Sinar Mas Land Plaza, Tower III, Lantai 5         Gedung Artha Graha Lt. 18-19
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                  Jl. M.H. Thamrin No. 51                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
             Jakarta 12190                              Jakarta 10350                                 Jakarta 12190
      Telepon: +62 21 526 3445                    Telepon: (021) 392 5550                      Telepon: (021) 2924 9088
     Faksimile: +62 21 526 3521                   Faksimile (021) 392 5540                    Faksimile: (021) 2924 9150
                 Email:                                      Email:                               www.trimegah.com
   divisi-fi@mandirisekuritas.co.id        fixedincome@sinarmassekuritas.co.id                            Email:
                                                                                                   fit@trimegah.com
                                                                                         Investment.banking@trimegah.com

   SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM
                     INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                                                                              26

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.94 MB
Published6 Jul 2026
Pages26
Characters124,189
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 78 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×9
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×9
linked org PT DBS Vickers p.1 ×5
linked org PT Henan Putihrai p.1 ×7
linked org PT KB Valbury p.1
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×9
linked org Trimegah Sekuritas p.1 ×2
linked org PT Bank Mandiri p.12 ×16
linked org PT Bank Central Asia p.12 ×7
linked org Bank OCBC NISP p.13 ×4
linked org PT Bank Rakyat p.13
linked org Bangkok Bank Public p.13
linked — SCG Chemicals p.17 ×4
linked person Erwin Ciputra p.17 ×2
linked person Lim Chong Thian p.17 ×2
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.17 ×2
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.17 ×4
linked person Andre Khor Kah Hin p.17 ×2
linked person Tan Ek Kia p.17
linked person Agus Salim Pangestu p.17
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.22 ×5
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.22 ×8
linked org Bank DBS Indonesia p.24
linked org Grand Indonesia p.26
linked org Sinar Mas p.26
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org CHANDRA ASRI PACIFIC TBK p.1 ×24
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org DBS Bank Ltd. p.12 ×6
possible — United Overseas p.13
possible org Barito Pacific p.17 ×4
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.17 ×2
possible — HSBC Singapore p.17
possible person Djoko Suyanto p.17
possible org Bank Rakyat Indonesia p.24
possible person Prof. Dr. Satrio p.26
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa p.1
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas p.1 ×5
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×4
unresolved org Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.6
unresolved person Anna Karina Wijaya p.6
unresolved org Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan Nomor (Persero) Tbk. p.12
unresolved person Aulia Taufani p.12
unresolved person Sutjipto p.12
unresolved person Sri Buena Brahmana · Notaris p.12
unresolved org Negative Co. Ltd. p.13
unresolved org PT Bank UOB p.13
unresolved person Titik Widowati p.13
unresolved person Veronica Nataadmadja. p.13
unresolved person Dedy Syamri p.13 ×2
unresolved person Syamri p.14 ×5
unresolved org PT Raya Saham Registra p.17
unresolved person Wenda Taurusita Amidjaja · Notaris p.17 ×2
unresolved person Vidya Pradipta · Notaris p.17
unresolved person Kumala Tjahjani Widodo · Notaris p.17
unresolved org Kementerian Perindustrian p.19
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.22 ×2
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.22 ×4
unresolved org PT Henan Putihrai Sekuritas p.22 ×4
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi p.22
unresolved person | Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. · Notaris p.22 ×25
unresolved — | Santoso Martinus & Muliawan Advocates · Konsultan Hukum p.22
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Central Asia p.24
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Cabang p.24
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Bank DBS Indonesia p.24
unresolved org Bank Central Asia Cabang p.24
unresolved org Bank Central Asia Cabang Jakarta Sudirman p.24
unresolved person KH. M. Mansyur No. Rekening p.24
unresolved org PT Trimegah Sekuritas Atas Nama p.24
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Menara BCA p.26
unresolved person H. Thamrin p.26 ×2
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas DBS Bank Tower p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result