Skip to content
Back to announcement

20250507_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31883270_lamp1.pdf

Board change Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Tangerang, 06 Mei 2025


Nomor                  : API.2438/HM.03/2025/HO-B
Lampiran               : 1 Berkas
Perihal                : Penyampaian Informasi Perubahan Corporate Secretary PT Angkasa Pura Indonesia


Kepada Yth.
KETUA DEWAN KOMISIONER
UP. KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF, DAN BURSA KARBON
OTORITAS JASA KEUANGAN
Di -
TEMPAT

Dengan hormat,

Dengan ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
sebagai berikut:

Nama Emiten            : PT Angkasa Pura Indonesia

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon               : 0811984138

Faksimili            :-

Alamat Email          : corsec@injourneyairports.id


  1.                Tanggal kejadian                                                5 Mei 2025



  2.                Jenis Informasi atau Fakta Material                             Perubahan Corporate Secretary PT Angkasa Pura Ind




Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal
verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=Cpdv3G7zIq

PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 2
              Uraian Informasi atau Fakta Material

                                                           Berdasarkan Salinan Surat Perintah Direksi PT
                                                           SPR.DU.0183/KP.05/2025 tertanggal 30 April 20
                                                           Pengganti Sementara (PGS) di Lingkungan PT Angk
 3.
                                                           ini disampaikan pengangkatan Sdr. Annang Seti
                                                           Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia
                                                           2025.




              Dampak kejadian, informasi atau fakta
              material tersebut terhadap kegiatan          Perubahan Corporate Secretary tersebut bertujuan
 4.           operasional, hukum, kondisi keuangan, atau   kelola perusahaan yang baik (good corporate go
              kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan    Indonesia.
              Publik



 5.           Keterangan Lain-Lain                         -


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


PGS. CORPORATE SECRETARY
       GROUP HEAD,




      ANNANG SETIA BUDHI
Page 3
Tembusan Yth. :
1. WALI AMANAT BANK MEGA
2. DIREKTUR UTAMA
3. DIREKTUR KEUANGAN
4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD
Page 4
                                                                               SURAT PERINTAH
                                                               NOMOR: SPR.DU.0183/KP.05/2025
                                                                        TENTANG
                                            PENUNJUKAN PEJABAT PENGGANTI SEMENTARA (PGS)
                                                  CORPORATE SECRETARY GROUP HEAD
                                                 DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA,
Menimbang                   : a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Perusahaan, perlu ditunjuk Pejabat
                                 Pengganti Sementara (PGS) jabatan Corporate Secretary Group Head di
                                 Lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia;
                              b. Surat Perintah Penunjukan Pejabat Pengganti Sementara (PGS) nomor
                                 SPR.DU.0148/OM.14.02/2025 tanggal 10 Maret 2025 di Lingkungan PT Angkasa
                                 Pura Indonesia;
                              c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menunjuk Pejabat Pengganti
                                 Sementara (PGS) untuk menjalankan tugas jabatan tersebut dalam dalam suatu
                                 Surat Perintah;
Dasar                       : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,
                                 Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara RI
                                 Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4556)
                                 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022
                                 (Lembaran Negara RI Tahun 2022 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara RI
                                 Nomor 6800);
                              2. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan
                                 Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
                                 (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor
                                 228);
                              3. Akta Penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia Nomor
                                 14 Tanggal 7 September 2024 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, Sarjana
                                 Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
                                 dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
                                 Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Nomor AHU-AH.01.09-0249603
                                 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT Angkasa Pura
                                 Indonesia yang berlaku efektif tanggal 09 September 2024;
                              4. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia (yang sebelumnya bernama
                                 PT Angkasa Pura II) sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris Silvia Abbas
                                 Sudrajat, S.H., SpN., Nomor 38 tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan
                                 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
                                 AHU-98879.AH.01.02.TAHUN 2008 tanggal 22 Desember 2008 (Berita Negara RI
                                 Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) anggaran dasar
                                 mana telah beberapa kali diubah, sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor Nomor
                                 15 tanggal 07 September 2024 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, Sarjana
                                 Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
                                 persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                                 Republik Indonesia Nomor AHU-0056929.AH.01.02.TAHUN 2024 tentang
                                 Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Angkasa Pura
                                 Indonesia tanggal 09 September 2024.


                                                                                                MEMERINTAHKAN…/2




PT Angkasa Pura Indonesia
InJourney Airports Center
Bandar Udara Internasional, Soekarno-Hatta PO BOX 1004, Tangerang 15111 – Indonesia.
Page 5
                                                                                                  2

                                       MEMERINTAHKAN:

Kepada        : Nama            : Annang Setia Budhi
                NIK             : 20242636
                Jabatan         : Business Development Group Head
                Unit            : Business Development
Untuk         :
KESATU        : Disamping melaksanakan tugas pada jabatan definitif, juga bertindak sebagai Pejabat
                Pengganti Sementara (PGS) untuk Corporate Secretary yang mempunyai tugas, fungsi,
                tanggung jawab, kewenangan rutin dan strategis selama 3 (tiga) bulan.
KEDUA         : Melaksanakan Surat Perintah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung
                jawab.
KETIGA        : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Perintah ini, akan
                dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT       : Surat Perintah ini berlaku sejak tanggal 05 Mei 2025.

                                               Ditetapkan di : Tangerang
                                               Pada tanggal : 30 April 2025


                                                                      a.n. DIREKSI
                                                                  DIREKTUR UTAMA,




                                                                     FAIK FAHMI

Salinan Surat Perintah ini
Disampaikan Kepada Yth.:
1. Para Direksi;
2. Pejabat/Karyawan yang berkepentingan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.79 MB
Published7 May 2025
Pages5
Characters8,793
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×13
linked person ANNANG SETIA BUDHI p.2 ×2
linked org BANK MEGA p.3
linked org PT Angkasa Pura I p.4
linked org PT Angkasa Pura II p.4
linked person FAIK FAHMI p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia · Nama Emiten p.1 ×9
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Bidang p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Ind Dokumen p.1
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center p.1
unresolved org PT SPR. p.2
unresolved org PT Angk p.2
unresolved person Annang Seti p.2
unresolved org Milik Negara p.4
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.4
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia InJourney Airports Center Bandar p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 303 ms 12 Sep 2026 23:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-05-06',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Perubahan Corporate Secretary PT Angkasa Pura Ind Dokumen ini '
          'dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah '
          'tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan '
          'dokumen dapat diakses pada '
          'https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=Cpdv3G7zIq PT ANGKASA '
          'PURA INDONESIA InJourney Airports Center (IAC) Bandar Udara '
          'Internasional Soekarno-Hatta Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, '
          'Indonesia',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Penyampaian Informasi Perubahan Corporate Secretary PT Angkasa '
            'Pura Indonesia',
 'uraian': 'Berdasarkan Salinan Surat Perintah Direksi PT '
           'SPR.DU.0183/KP.05/2025 tertanggal 30 April 20 Pengganti Sementara '
           '(PGS) di Lingkungan PT Angk 3. ini disampaikan pengangkatan Sdr. '
           'Annang Seti Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia 2025.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result