Skip to content
Back to announcement

20250506_JAYA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31882797_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted JAYA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.953
ARMADABERIAYA
TRANS Tbk

KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM PT ARMADA BERJAYA TRANS TBK
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Sehubungan dengan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)

Dokumen ini merupakan dokumen resmi Perseroan. Perseroan bertanggung jawab penuh atas
kebenaran informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dan dibuat setelah
melakukan pemeriksaan yang wajar, menegaskan tidak terdapat fakta material, yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini, yang dapat mengakibatkan
informasi dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Dalam hal anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, akuntan publik atau penasehat
professional lainnya. ”——

PT ARMADA BERJAYA TRANS TBK (JAYA)
Berkedudukan di Jakarta Utara

Kegiatan Usaha Utama:
Usaha angkutan bermotor untuk barang umum

Kantor Pusat:

Green Sedayu Bizpark Cakung GS 7 No. 19
Jl. Raya Cakung Cilincing, Cakung
Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910
Telp. 021-4609433, 4609403
Email: corporate@armadaberjaya.com

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan
dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan
yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar
dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 6 Mei 2025

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 1
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 2 OCR 0.930
ARMADA BERJAYA
TRANS Tbk

TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

No Kegiatan Tanggal
1 @ Pengumuman Rapat, dan 6 Mei 2025
@ Keterbukaan Informasi Perubahan kegiatan Usaha
Utama aa 0 aa PN
2. | Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang berhak 20 Mei 2025
| | hadir dalam Rapat | Ka Ha
3. | Pemanggilan Rapat 21 Mei 2025 —
"4. |RUPS 0 — 12 Juni 2025
PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020 sehubungan dengan
maksud Perseroan untuk memberitahukan informasi kepada pemegang saham Perseroan agar para
pemegang saham Perseroan mendapatkan informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan
untuk melakukan penambahan kegiatan usahanya dengan merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun
2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Penambahan Kegiatan Usaha”).
Perseroan berharap dengan Penambahan Kegiatan Usaha, maka Perseroan dapat mengembangkan
sektor kegiatan usaha utama Perseroan dan memberikan dampak positif bagi keuangan Perseroan.

Sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, maka Perseroan akan menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak
ketiga manapun terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam hal terdapat keberatan
dari pihak ketiga atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha setelah tanggal diterbitkannya
Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku
dalam menindaklanjuti hal tersebut.

| URAIAN SINGKAT PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan berdasarkan akta notaris Myra Yuwono, S.H. No. 41 tanggal 30 Mei 2012. Akta
pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. AHU-34226.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 22 Juni 2012.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 178 tanggal 20 April 2022, antara lain sehubungan
dengan perubahan tempat kedudukan dan domisili Perusahaan yang sebelumnya berlokasi di Griya
Utama Komplek Rumah Kantor Puri Mutiara A No. 70, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara
sekarang berlokasi di Green Sedayu Bizpark Cakung Gs 7 No. 19, Cakung Timur, Jakarta Timur.
Akta perubahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-002883 1.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal
21 April 2022. (“Anggaran Dasar”).

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 2
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 3 OCR 0.938
ARMADA BERJAYA
TRANS Tbk

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan/atau KBLI adalah sebagai
berikut:

Kegiatan usaha utama:

Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (KBLI Nomor 49431), yang mencakup usaha
pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang,
seperti angkutan dengan truk, pick up dan kontainer,

Kegiatan usaha penunjang:

Angkutan Multimoda (KBLI Nomor 52295) yang mencakup angkutan barang dengan
menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak
sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha
angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada
penerima barang angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda tidak semata-mata
memberikan layanan angkutan barang dari tempat asal sampai ke tujuan, tetapi juga
memberikan jasa tambahan berupa jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa
pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan
kepabeanan untuk angkutan multimoda ke luar negeri dan ke dalam negeri.

Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI Nomor 52101) yang mencakup usaha yang melakukan
kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir,
dengan tujuan komersil.

Perusahaan holding (KBLI Nomor 64200) yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding
(holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan
subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding
Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam
merancang merger dan akuisisi perusahaan.

B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal per Saham

Keterangan Rp 100
| Lembar Saham | Nilai Nominal (Rp) |” Y
(Modal Ditempatkan | | EN | E 100 |
Pemegang Saham: |
1. “PT Prima 7
Globalindo Logistik 365.597.400 36.559.740.000 45,79
2. Darmawan Suryadi Tn |
| SM | 152.459.030 15.245.903.000 19,09 |
3. Jap Astrid Patricia | 58.130.265 5.813.026.500 7.28 |
4. Masyarakat | 222.312.699 22.231.269.900 | 27,84 |
Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 3

Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 4 OCR 0.937
ARMADA BERJAYA

TRANS Tbk —— —
Nilai Nominal per Saham
Keterangan | - Rp 100 Pr |
0 0 | Lembar Saham | Nilai Nominal (Rp) | Ya
| Total Saham C— 798.499.394 | —— 79.849.939.400 | 100,00

C. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah

sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama 5 Darmawan Suryadi SM
Direktur : Baja Erikson Naibaho
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Jap Astrid Patricia
Komisaris Independen Franklin William Kayhatu

PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA UTAMA

Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang
usaha sesuai dengan KBLI No. 77100, yang mana Perseroan akan menambah unit armada penyewaan
transportasi. Penambahan Kegiatan Usaha tersebut di atas akan menjadi tambahan kegiatan usaha
utama Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan saat ini. Berdasarkan Undang-
Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah, Perseroan wajib
mengubah Pasal 3 Anggaran Dasarnya tentang maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan,
untuk memuat Penambahan Kegiatan Usaha dan kegiatan usaha penunjang tersebut di atas.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut dan POJK No. 17/2020, perubahan Anggaran Dasar perlu
memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah diperolehnya persetujuan rapat umum
pemegang saham dan izin atau persyaratan lain yang diperlukan, maka kegiatan usaha tambahan dapat
dijalankan.

Tidak terdapat ketentuan, persetujuan, perizinan atau pemberitahuan yang harus dipenuhi, diperoleh
atau dilakukan Perseroan dari pemerintah/badan/institusi lain/pihak ketiga sebelum Perseroan
mendapatkan persetujuan dari RUPST 2025 atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan. Apabila Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB terkait
rencana tersebut, maka selanjutnya Perseroan akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan
untuk (i) mendapatkan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia, (ii) melakukan pengkinian data atas Nomor Induk Berusaha Perseroan dalam
sistem Online Single Submission dengan melakukan penambahan KBLI dan (iii) memenuhi
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan untuk mengefektifkan KBLI yang akan dijalankan oleh
Perseroan.

Penambahan Kegiatan Usaha KBLI No. 77100 terkait lini usaha penyewaan alat transportasi berperan
penting sebagai strategi diversifikasi yang memperkuat portofolio layanan perusahaan di sektor
transportasi dan solusi mobilitas. Dengan menyediakan layanan penyewaan kendaraan secara
profesional mulai dari penyewaan harian untuk kebutuhan individu hingga kontrak jangka panjang
untuk keperluan bisnis dan proyek Perseroan mampu memberikan solusi mobilitas bagi pelanggan
yang

membutuhkan fleksibilitas operasional tanpa harus berinvestasi dalam kepemilikan armada sendiri.

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 4
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 5 OCR 0.953
ARMADA BERJAYA
TRANS Tbk

Dalam rangka menciptakan nilai dari rencana bisnisnya ini, Perseroan berencana mengadakan
beberapa inovasi bisnis yang mendukung rencana Penambahan Kegiatan Usaha sehingga melalui
rencana penambahan kegiatan usaha ini manajemen Perseroan mengharapkan peningkatan dari
pendapatan dan profitabilitas Perseroan dan bermanfaat bagi para pemegang saham Perseroan.
PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA PADA KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN

Pengaruh penambahan kegiatan usaha utama pada kondisi keuangan Perseroan akan meningkatkan
pendapatan dari sisi penambahan kegiatan usaha utama, setelah rencana perubahan kegiatan usaha
utama berjalan efektif. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham
Perseroan.

Perseroan telah melakukan studi kelayakan yang menyeluruh terkait rencana perubahan kegiatan
usaha utama ini dengan mempertimbangkan aspek pasar, teknis, dan finansial. Berdasarkan hasil studi
kelayakan tersebut, Direksi berkeyakinan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
layak untuk dilaksanakan dan berpotensi memberikan imbal hasil yang positif bagi seluruh pemangku
kepentingan.

KETERSEDIAAN TENAGA AHLI TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA UTAMA

Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah mempersiapkan
tenaga ahli yang dapat mendukung Penambahan Kegiatan Usaha, di mana tenaga ahli tersebut berasal
dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga tidak terdapat biaya tambahan yang
material yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan tenaga ahli.
RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
UTAMA

Perseroan telah menunjuk KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA'AT YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-00/IT/BS/ABT/III/2025/
ITK/0078 tanggal 24 Maret 2025, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai

kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai
dengan KBLI No. 77100, yang mana Perseroan akan menambah unit armada penyewaan transportasi.

Berikut ini adalah ringkasan studi kelayakan dari DYR atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dari Laporan No. 00008/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/IV/2025 tanggal 25 April 2025.

Status Penilai

Penilai adalah Partner dari DYR dengan kualifikasi sebagai berikut:

Nama Penilai : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 5

Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgHlogistic.com
Page 6 OCR 0.956
ARMADA BERJANYA
TRANS Tbk

Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)

DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek Studi Kelayakan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi Kelayakan. DYR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

Obyek Studi Kelayakan

Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai
dengan KBLI No. 77100.

Tujuan dan Maksud Laporan Studi Kelayakan

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dalam kaitan kepentingan internal manajemen. Penugasan ini digunakan untuk
kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.

Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII
Tahun 2018.

Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan

Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas

a. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan
Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal

b. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan
manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.

Cc. Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi kami atas data dan informasi yang diperoleh
dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-
asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi tertentu
yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya peraturan-
peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang
politik, sosial dan ekonomi.

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 6

Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 7 OCR 0.947
ARMADA BERJAYA
TRANS Tbk

d. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan
yang terjadi karena adanya data atau informasi Perseroan yang relevan dan signifikan
pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau belum kami terima dari
Perseroan.

e. Kami berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di masa
mendatang.

f. Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh Perseroan.
Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset Perseroan, baik
saat ini maupun di masa yang akan datang.

&- Kami berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan
yang berlaku.

h. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi
Kelayakan.

i. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan audit per
cut off date, kami peroleh dari manajemen.

j. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.

k. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian (fiduciary
duty).

I. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan.

m. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya tidak
bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan
permasalahan lingkungan.

n. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.

o. Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan
ini.

Pendapat atas Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha Utama

Analisa kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingkan antara pengorbanan ekonomis yang
dilakukan Perseroan dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha berupa penambahan usaha melalui
perusahaan anak dengan nilai Investasi sebesar Rp13.585.000 ribu (tiga belas miliar lima ratus
delapan puluh lima juta delapan ratus ribu Rupiah).

Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi di
masa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari selisih dari Free Cash Flow To
Firm Perseroan sebelum penambahan, dengan Free Cash Flow To Firm setelah penambahan. Yang
selanjutnya di bandingkan dengan Initial investment.

Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan asumsi-
asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :

Net Present Value (NPV) : Rp. 4.982.974 ribu

Internal Rate of Return (IRR) : 24,41 Yo (lebih tinggi dari tingkat diskonto 8,69Y6)
Profitability Index (PI) :1,60

Payback Period (PP) 14 Tahun 1 Bulan

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 7
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 8 OCR 0.956
ARMADA BERJAYA
TRANS Tbk

Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai
sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk alokasi
modal untuk menganalisa keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan. NPV positif
menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi melebihi
dari proyek biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan
menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp4.982.974 ribu. Nilai NPV yang dihasilkan »0 yang mana
menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan.

Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah nol.
Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR lebih
besar dari Cost of Capital yang ditentukan. Analisa IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan
usaha ini menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 24,414. Dari hasil tersebut menunjukkan
bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang
ditetapkan, yaitu sebesar 8,694 sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.

Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan antara
jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek. Berdasarkan perhitungan dan
analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI » 1 yang mana investasi dapat diterima.

Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu mengembalikan
seluruh investasi sesudah berjalan selama 4 tahun 1 bulan.

Kesimpulan

Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana
penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan layak untuk dilaksanakan.

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 8
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pg|-logistic.com
Page 9 OCR 0.954
ARMADA BERJAYA
TRANS Tbk

— INFORMASI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM 201

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari Pemegang
Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada
12 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di tempat yang akan ditentukan kemudian (“Rapat”).

Pengumuman penyelenggaraan Rapat akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2025.
Pengumuman Keterbukaan Informasi ini dilakukan pada tanggal 6 Mei 2025.

Panggilan Rapat akan diumumkan pada tanggal 21 Mei 2025, dengan daftar pemegang saham
(recording date) tanggal 20 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada pada penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek
(KSEI) yang bermaksud untuk menghadiri Rapat dapat mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau
bank Kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk
Rapat.

Pemegang Saham yang berhalangan untuk menghadiri Rapat dapat diwakili kuasanya dengan
memberikan asli surat kuasa dan harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 3
(tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

Adapun agenda yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut adalah
sebagai berikut:

1. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan,
termasuk pembahasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan.

Sesuai dengan agenda sebagaimana tersebut diatas, ketentuan kuorum untuk seluruh mata acara
adalah sebagai berikut:

8 RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

@ Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPS.

@ Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai,
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Perseroan.

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 9
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 10 OCR 0.950
ARMADABERJAYA
TRANS Tbk

Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Perseroan
melalui email dan/atau telepon yang tercantum di bawah ini pada jam kerja sejak tanggal
diumumkannya Keterbukaan Informasi ini sampai tanggal 12 Juni 2025 pada pukul 08.00 WIB:

Kantor Pusat:

Green Sedayu Bizpark Cakung GS 7 No. 19
Jl. Raya Cakung Cilincing, Cakung
Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910
Telp. 021-4609433, 4609403
Email: corporate@armadaberjaya.com

PT ARMADA BERJAYA TRANS TBK
Direksi

Green Sedayu Bizpark
Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 10
Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published6 May 2025
Pages10
Characters26,019
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARMADA BERJAYA TRANS TBK p.1 ×22
linked person Jap Astrid Patricia · Komisaris Utama p.3 ×2
linked person Darmawan Suryadi SM p.4
linked person Franklin William Kayhatu p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible org Prima 7 Globalindo Logistik p.3
unresolved org ARMADABERIAYA TRANS Tbk p.1
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved person Myra Yuwono p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Akta Notaris Christina Dwi Utami p.2
unresolved org PT Prima p.3
unresolved person Baja Erikson Naibaho · Direktur p.4
unresolved org Menteri p.4
unresolved person Ivan T Khristian p.5
unresolved org ARMADA BERJANYA TRANS Tbk p.6
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org KJPP DYR p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.9
unresolved org ARMADABERJAYA TRANS Tbk p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result