Back to announcement
20250506_JAYA_Pengumuman RUPS_31882716_lamp5.pdf
RUPS notice Text extracted JAYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.953
ARMADABERIAYA TRANS Tbk KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT ARMADA BERJAYA TRANS TBK (“KETERBUKAAN INFORMASI”) Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Sehubungan dengan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) Dokumen ini merupakan dokumen resmi Perseroan. Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dan dibuat setelah melakukan pemeriksaan yang wajar, menegaskan tidak terdapat fakta material, yang tidak diungkapkan atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini, yang dapat mengakibatkan informasi dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Dalam hal anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, akuntan publik atau penasehat professional lainnya. ”—— PT ARMADA BERJAYA TRANS TBK (JAYA) Berkedudukan di Jakarta Utara Kegiatan Usaha Utama: Usaha angkutan bermotor untuk barang umum Kantor Pusat: Green Sedayu Bizpark Cakung GS 7 No. 19 Jl. Raya Cakung Cilincing, Cakung Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910 Telp. 021-4609433, 4609403 Email: corporate@armadaberjaya.com Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 6 Mei 2025 Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 1 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 2 OCR 0.930
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN No Kegiatan Tanggal 1 @ Pengumuman Rapat, dan 6 Mei 2025 @ Keterbukaan Informasi Perubahan kegiatan Usaha Utama aa 0 aa PN 2. | Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang berhak 20 Mei 2025 | | hadir dalam Rapat | Ka Ha 3. | Pemanggilan Rapat 21 Mei 2025 — "4. |RUPS 0 — 12 Juni 2025 PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi ini dibuat sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020 sehubungan dengan maksud Perseroan untuk memberitahukan informasi kepada pemegang saham Perseroan agar para pemegang saham Perseroan mendapatkan informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usahanya dengan merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Penambahan Kegiatan Usaha”). Perseroan berharap dengan Penambahan Kegiatan Usaha, maka Perseroan dapat mengembangkan sektor kegiatan usaha utama Perseroan dan memberikan dampak positif bagi keuangan Perseroan. Sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak ketiga manapun terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam hal terdapat keberatan dari pihak ketiga atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha setelah tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti hal tersebut. | URAIAN SINGKAT PERSEROAN A. Riwayat Singkat Perseroan Perseroan didirikan berdasarkan akta notaris Myra Yuwono, S.H. No. 41 tanggal 30 Mei 2012. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-34226.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 22 Juni 2012. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 178 tanggal 20 April 2022, antara lain sehubungan dengan perubahan tempat kedudukan dan domisili Perusahaan yang sebelumnya berlokasi di Griya Utama Komplek Rumah Kantor Puri Mutiara A No. 70, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara sekarang berlokasi di Green Sedayu Bizpark Cakung Gs 7 No. 19, Cakung Timur, Jakarta Timur. Akta perubahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-002883 1.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 21 April 2022. (“Anggaran Dasar”). Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 2 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 3 OCR 0.938
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan/atau KBLI adalah sebagai berikut: Kegiatan usaha utama: Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (KBLI Nomor 49431), yang mencakup usaha pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up dan kontainer, Kegiatan usaha penunjang: Angkutan Multimoda (KBLI Nomor 52295) yang mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda tidak semata-mata memberikan layanan angkutan barang dari tempat asal sampai ke tujuan, tetapi juga memberikan jasa tambahan berupa jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan untuk angkutan multimoda ke luar negeri dan ke dalam negeri. Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI Nomor 52101) yang mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil. Perusahaan holding (KBLI Nomor 64200) yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan. B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Nilai Nominal per Saham Keterangan Rp 100 | Lembar Saham | Nilai Nominal (Rp) |” Y (Modal Ditempatkan | | EN | E 100 | Pemegang Saham: | 1. “PT Prima 7 Globalindo Logistik 365.597.400 36.559.740.000 45,79 2. Darmawan Suryadi Tn | | SM | 152.459.030 15.245.903.000 19,09 | 3. Jap Astrid Patricia | 58.130.265 5.813.026.500 7.28 | 4. Masyarakat | 222.312.699 22.231.269.900 | 27,84 | Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 3 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 4 OCR 0.937
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk —— — Nilai Nominal per Saham Keterangan | - Rp 100 Pr | 0 0 | Lembar Saham | Nilai Nominal (Rp) | Ya | Total Saham C— 798.499.394 | —— 79.849.939.400 | 100,00 C. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama 5 Darmawan Suryadi SM Direktur : Baja Erikson Naibaho Dewan Komisaris Komisaris Utama : Jap Astrid Patricia Komisaris Independen Franklin William Kayhatu PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 77100, yang mana Perseroan akan menambah unit armada penyewaan transportasi. Penambahan Kegiatan Usaha tersebut di atas akan menjadi tambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan saat ini. Berdasarkan Undang- Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah, Perseroan wajib mengubah Pasal 3 Anggaran Dasarnya tentang maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan, untuk memuat Penambahan Kegiatan Usaha dan kegiatan usaha penunjang tersebut di atas. Berdasarkan Undang-Undang tersebut dan POJK No. 17/2020, perubahan Anggaran Dasar perlu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah diperolehnya persetujuan rapat umum pemegang saham dan izin atau persyaratan lain yang diperlukan, maka kegiatan usaha tambahan dapat dijalankan. Tidak terdapat ketentuan, persetujuan, perizinan atau pemberitahuan yang harus dipenuhi, diperoleh atau dilakukan Perseroan dari pemerintah/badan/institusi lain/pihak ketiga sebelum Perseroan mendapatkan persetujuan dari RUPST 2025 atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Apabila Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB terkait rencana tersebut, maka selanjutnya Perseroan akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk (i) mendapatkan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, (ii) melakukan pengkinian data atas Nomor Induk Berusaha Perseroan dalam sistem Online Single Submission dengan melakukan penambahan KBLI dan (iii) memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan untuk mengefektifkan KBLI yang akan dijalankan oleh Perseroan. Penambahan Kegiatan Usaha KBLI No. 77100 terkait lini usaha penyewaan alat transportasi berperan penting sebagai strategi diversifikasi yang memperkuat portofolio layanan perusahaan di sektor transportasi dan solusi mobilitas. Dengan menyediakan layanan penyewaan kendaraan secara profesional mulai dari penyewaan harian untuk kebutuhan individu hingga kontrak jangka panjang untuk keperluan bisnis dan proyek Perseroan mampu memberikan solusi mobilitas bagi pelanggan yang membutuhkan fleksibilitas operasional tanpa harus berinvestasi dalam kepemilikan armada sendiri. Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 4 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 5 OCR 0.953
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk Dalam rangka menciptakan nilai dari rencana bisnisnya ini, Perseroan berencana mengadakan beberapa inovasi bisnis yang mendukung rencana Penambahan Kegiatan Usaha sehingga melalui rencana penambahan kegiatan usaha ini manajemen Perseroan mengharapkan peningkatan dari pendapatan dan profitabilitas Perseroan dan bermanfaat bagi para pemegang saham Perseroan. PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Pengaruh penambahan kegiatan usaha utama pada kondisi keuangan Perseroan akan meningkatkan pendapatan dari sisi penambahan kegiatan usaha utama, setelah rencana perubahan kegiatan usaha utama berjalan efektif. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan. Perseroan telah melakukan studi kelayakan yang menyeluruh terkait rencana perubahan kegiatan usaha utama ini dengan mempertimbangkan aspek pasar, teknis, dan finansial. Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut, Direksi berkeyakinan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan layak untuk dilaksanakan dan berpotensi memberikan imbal hasil yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mendukung Penambahan Kegiatan Usaha, di mana tenaga ahli tersebut berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga tidak terdapat biaya tambahan yang material yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan tenaga ahli. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA Perseroan telah menunjuk KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-00/IT/BS/ABT/III/2025/ ITK/0078 tanggal 24 Maret 2025, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 77100, yang mana Perseroan akan menambah unit armada penyewaan transportasi. Berikut ini adalah ringkasan studi kelayakan dari DYR atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dari Laporan No. 00008/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/IV/2025 tanggal 25 April 2025. Status Penilai Penilai adalah Partner dari DYR dengan kualifikasi sebagai berikut: Nama Penilai : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384 STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023 STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017 MAPPI : 10-S-02664 Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 5 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgHlogistic.com
Page 6 OCR 0.956
ARMADA BERJANYA TRANS Tbk Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B) DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek Studi Kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi Kelayakan. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Obyek Studi Kelayakan Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 77100. Tujuan dan Maksud Laporan Studi Kelayakan Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam kaitan kepentingan internal manajemen. Penugasan ini digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut. Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018. Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas a. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal b. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar. Cc. Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi kami atas data dan informasi yang diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi- asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya peraturan- peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi. Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 6 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 7 OCR 0.947
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk d. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi Perseroan yang relevan dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau belum kami terima dari Perseroan. e. Kami berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di masa mendatang. f. Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh Perseroan. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset Perseroan, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. &- Kami berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. h. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan. i. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan audit per cut off date, kami peroleh dari manajemen. j. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya. k. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty). I. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan. m. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan permasalahan lingkungan. n. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion. o. Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan ini. Pendapat atas Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha Utama Analisa kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingkan antara pengorbanan ekonomis yang dilakukan Perseroan dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha berupa penambahan usaha melalui perusahaan anak dengan nilai Investasi sebesar Rp13.585.000 ribu (tiga belas miliar lima ratus delapan puluh lima juta delapan ratus ribu Rupiah). Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi di masa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari selisih dari Free Cash Flow To Firm Perseroan sebelum penambahan, dengan Free Cash Flow To Firm setelah penambahan. Yang selanjutnya di bandingkan dengan Initial investment. Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan asumsi- asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut : Net Present Value (NPV) : Rp. 4.982.974 ribu Internal Rate of Return (IRR) : 24,41 Yo (lebih tinggi dari tingkat diskonto 8,69Y6) Profitability Index (PI) :1,60 Payback Period (PP) 14 Tahun 1 Bulan Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 7 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 8 OCR 0.956
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk alokasi modal untuk menganalisa keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan. NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp4.982.974 ribu. Nilai NPV yang dihasilkan »0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan. Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah nol. Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan. Analisa IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 24,414. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 8,694 sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan. Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI » 1 yang mana investasi dapat diterima. Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek tersebut. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu mengembalikan seluruh investasi sesudah berjalan selama 4 tahun 1 bulan. Kesimpulan Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan layak untuk dilaksanakan. Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 8 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pg|-logistic.com
Page 9 OCR 0.954
ARMADA BERJAYA TRANS Tbk — INFORMASI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM 201 Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada 12 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di tempat yang akan ditentukan kemudian (“Rapat”). Pengumuman penyelenggaraan Rapat akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2025. Pengumuman Keterbukaan Informasi ini dilakukan pada tanggal 6 Mei 2025. Panggilan Rapat akan diumumkan pada tanggal 21 Mei 2025, dengan daftar pemegang saham (recording date) tanggal 20 Mei 2025 pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada pada penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek (KSEI) yang bermaksud untuk menghadiri Rapat dapat mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank Kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk Rapat. Pemegang Saham yang berhalangan untuk menghadiri Rapat dapat diwakili kuasanya dengan memberikan asli surat kuasa dan harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat. Adapun agenda yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk pembahasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan. Sesuai dengan agenda sebagaimana tersebut diatas, ketentuan kuorum untuk seluruh mata acara adalah sebagai berikut: 8 RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. @ Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. @ Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 9 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Page 10 OCR 0.950
ARMADABERJAYA TRANS Tbk Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Perseroan melalui email dan/atau telepon yang tercantum di bawah ini pada jam kerja sejak tanggal diumumkannya Keterbukaan Informasi ini sampai tanggal 12 Juni 2025 pada pukul 08.00 WIB: Kantor Pusat: Green Sedayu Bizpark Cakung GS 7 No. 19 Jl. Raya Cakung Cilincing, Cakung Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910 Telp. 021-4609433, 4609403 Email: corporate@armadaberjaya.com PT ARMADA BERJAYA TRANS TBK Direksi Green Sedayu Bizpark Jl. Green Sedayu 7 No. 19 - Cakung Timur - Jakarta Timur 13910 10 Telp. 021 4609433 - 021 4609403 E-mail : corporate@armadaberjaya.com, marketing-ab@pgl-logistic.com
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ARMADABERIAYA TRANS Tbk
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
person
Myra Yuwono
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Christina Dwi Utami
p.2
unresolved
org
PT Prima
p.3
unresolved
person
Baja Erikson Naibaho
· Direktur
p.4
unresolved
org
Menteri
p.4
unresolved
person
Ivan T Khristian
p.5
unresolved
org
ARMADA BERJANYA TRANS Tbk
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.6
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
KJPP DYR
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.9
unresolved
org
ARMADABERJAYA TRANS Tbk
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.