Back to announcement
20250506_MAHA_Pemanggilan RUPS_31882677_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MAHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.932
Mma Direksi Jakarta Umum melalui Kustodii Hari/Ta Waktu Tempat d 0... . & PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A, 4) iri Ne ee Lg Jl. Senopati Raya No. 3B SCBD Lot 28, Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia » www.mha.co.id » 021-7212 0273 PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (“Perseroan”) atau Mandiri Services berkedudukan di dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan secara elektronik fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT an Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada: nggal : Rabu / 28 Mei 2025 113.30 WIB s.d. Selesai : Mandiri Services, Gedung Office 8 Lt. 28 Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28 Kav. 52-53 Jakarta Selatan, 12190 Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun 2024 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2024, termasuk pembagian dividen. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2025. Penetapan remunerasi, honorarium dan/atau tunjangan anggota direksi dan dewan komisaris Perseroan. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana Perseroan. Penjelasan Mata Acara Rapat Mata Acara Rapat 1: Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun 2024 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Berdasarkan Pasal 66 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) jo Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi menyampaikan Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris kepada Rapat dalam RUPS Tahunan untuk mendapatkan persetujuan RUPS, serta Laporan Keuangan untuk Tahun Buku bersangkutan wajib disahkan oleh RUPS.
Page 2 OCR 0.944
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A, Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia » www.mha.co.id » 021-72120273 mandiriservices Advancing Tomorrow 48 Mata Acara Rapat 2: Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2024, termasuk pembagian dividen. Berdasarkan Pasal 71 UUPT Jo Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan, dalam hal Perseroan mempunyai saldo laba yang positif, maka Perseroan melakukan penyisihan laba bersih untuk cadangan sampai mencapai 204 (dua puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perusahaan atau, jika ada tujuan lain dalam penggunaan Laba bersih Tahun Buku yang bersangkutan wajib untuk ditetapkan dalam RUPS. Mata Acara Rapat 3: Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2025. Berdasarkan Pasal 59 Ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka jo. Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, penunjukan dan pemberhentian akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS. Mata Acara Rapat 4: | Penetapan remunerasi, honorarium dan/atau tunjangan anggota direksi dan dewan Komisaris Perseroan. Berdasarkan Pasal 113 UUPT dan Pasal Pasal 17 ayat (16) jo. Pasal 20 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, (i) Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi dari waktu ke waktu harus ditentukan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dan (ii) Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris dari waktu ke waktu harus ditentukan oleh RUPS. Mata Acara Rapat 5: Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana Perseroan. Berdasarkan Pasal 6 POJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dipertanggungjawabkan dalam setiap RUPS dan wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS Tahunan. Catatan Penting: 1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham. Perseroan juga menyampaikan Pemanggilan Rapat ini melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
mandiriservices
10.
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
» www.mha.co.id » 021-72120273
48
Advancing Tomorrow
Pemegang saham yang berhak menghadiri/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 5 Mei
2025 pukul 16.00 WIB.
Pemegang saham dapat diwakli oleh pemegang saham lain atau orang lain dengan surat
kuasa. Perseroan menghimbau para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui
fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI sebagai meanisme pemberian kuasa secara
elektronik (“e-Proxy") dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia
bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan
Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 10 Anggaran dasar Perseroan dan Pasal 3 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik ("POJK 16/2020"), Perseroan
akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEL. Perseroan
menghimbau agar Pemegang Saham yang hendak menghadiri Rapat untuk menghadiri
Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEL. Untuk menggunakan eASY.KSEI, Pemegang
Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada
fasilitas AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
Bahan Mata Acara Rapat, telah tersedia di situs web Perseroan
(https://mha.co.id/investor-relations).
Bagi Pemegang Saham yang menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
dapat menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. Batas waktu untuk
memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. Dalam hal Pemegang
Saham atau Kuasanya memberikan suaranya melalui e-Voting dalam aplikasi eASY.KSEI
sebelum Rapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
Pemegang saham atau kuasanya tersebut dianggap sah menghadiri Rapat.
Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 13 Anggaran Dasar Perseroan, seluruh mata acara
rapat adalah sah apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili.
Para Pemegang Saham atau perwakilannya yang hadir secara langsung, dihimbau untuk
menggunakan masker (apabila dalam kondisi kurang sehat) dan wajib senantiasa menjaga
ketertiban dan kebersihan.
Perseroan tidak menyediakan makanan dan souvenir pada saat Rapat.
Peserta Rapat mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau bertanya dalam
Mata Acara Rapat.
Page 4 OCR 0.952
mandiriservices 11. 12. 13. 14. 15. PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A, Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia » www.mha.co.id » 021-72120273 48 Advancing Tomorrow Sesi tanya jawab nantinya akan dilakukan di tiap akhir penutupan Mata Acara dan akan dibuka melalui chat box untuk Pemegang Saham yang mengikuti acara Rapat melalui @ASY.KSEI platform atau langsung mengangkat tangan bagi Pemegang Saham yang hadir secara terbatas. a. Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang hadir secara fisik diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat sehubungan dengan agenda Rapat yang sedang dibicarakan maksimal 2 (dua) pertanyaan untuk masing masing mata acara, sebelum penyampaian usulan keputusan. Pemegang saham atau kuasanya diharapkan menyebutkan nama, jumlah, saham yang dimiliki atau yang diwakili, beserta pertanyaan dan/atau pendapat di hadapan microphone yang sudah tersedia. b. Untuk pertanyaan yang diajukan melalui eASY.KSEI platform, Perseroan hanya akan memberikan tanggapan/jawaban atas pertanyaan dan/atau pendapat yang dilakukan langsung dalam ruang Rapat dan/atau melalui kolom chat dalam system eASY.KSEI. Fitur A&A (cth: raise hand) dan chat yang tersedia pada zoom webinar akan di non-aktifkan sehingga pertanyaan dan/atau pendapat hanya bisa diajukan melalui system eASY.KSEI. Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang ada mengenai ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara, apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk memberikan suara satu kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh jumlah saham yang dimilikinya. Dalam pemungutan suara, Pemegang Saham atau Kuasanya dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara sesuai dengan Pasal 13 Ayat (7) Anggaran Dasar dan Pasal 47 POJK NO. 15/2020. Pengambilan Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui e-Proxy melalui platform eASY.KSEI.
Page 5 OCR 0.934
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A, Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia » www.mha.co.id » 021-72120273 mandiriservices Advancing Tomorrow 48 16. Panduan e-Voting eASY. KSEI telah tersedia di situs web Perseroan. 17. Apabila terdapat situasi darurat sehingga Perseroan terpaksa tidak dapat menyelenggarakan Rapat secara fisik, maka Perseroan akan mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran pemegang saham dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Para Pemegang Saham. Jakarta, 6 Mei 2025 PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk Direksi Perseroan
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.