Back to announcement
20250505_BPII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31882499_lamp3.pdf
Other Text extracted BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
NOTARIS
JESSICA, S.H., M.Kn.
SK Ment`eri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-00127.AH.02.02.TAHUN 2023
Tanggal: 6 0ktober 2023
AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
PT BATAVIA PROSPERINDO SEKURITA§
NOMOR : o6
TANGGAL : 05ME12o25
Ruko Gravitas Lavon 1 Blok 82 No. 7, Lavon Swancity
Kel. Wana Kerta, Kec. Sindan8 Jaya, Kab. Tangerang 15560
Telp: 08129013821 Email: notarisjessica20@gmail.com
Page 2
PERNYATAAN KEPUTUSAN PREGENG SAHAM
PT RATAVIA PROSPERINDO SEKURITAS
Nomor : 06
-Pada hari ini, Senin, tanggal 05-05-2025 (lima Mei
dua ribu dua puluh lima) .
-Pukul 09:50 WIB (sembilan lewat lima puluh menit) -
\ Waktu Indonesia Barat .----------------- ~ -----------
-Berhadapan dengan saya, JESSICA, Sarjana Hukum ,---
Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di -----
Kabupaten Tangerang, dengan wilayah jabatan seluruh
wilayah di Provinsi Banten, dengan dihadiri oleh ---
saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan -----
disebutkan pada bagian akhir akta ini: -------------
- Tuan KznffiL, lahir di Jambi, pada tanggal --------
20-12-1977 (dua puluh Desember seribu sembilan --
ratus tujuh puluh tujuh), Karyawan Swasta ,------
bertempat tinggal di Tangerang, Duren Village ---
8.11/25, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 012 ,---
Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, --
Kota Tangerang, pemegang Kartu Tanda Penduduk ---
dengan Nomor Induk Kependudukan 3671062012770001,
yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk berlaku
seumur hidup, Warga Negara Indonesia .-----------
-Penghadap untuk sementara berada di Kabupaten -----
Tangerang.-----------------------------------------
-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam
kedudukannya selaku kuasa yang diberikan oleh ------
seluruh pemegang saham dari Perseroan Terbatas yang
Page 3
akan disebutkan di bawah ini dan termuat dalam ----- Keputusan Sirkular Pemegang Saham PT BATAVTA ------- PROSPERINDO SEKtJRITAS yang akan disebut .----------- -Penghadap dikenal oleh saya, Notaris dari identitas yang diperlihatkan kepada saya, Notaris .----------- -Penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas dengan ini menerangkan terlebih --- dahulu sebagai berikut: ----------- ~ ---------------- -bahwa berdasarkan Keputusan Sirkular Pemegang ----- Saham PT BATAVIA PROSPERINDO SEKURITAS, yang telah - ditandatangani terakhir oleh pemegang saham -------- tertanggal 22-04-2025 (dua puluh dua April dua ribu- dua puluh lima), yang dibuat dibawah tangan ,------- bermeterai cukup (selanjutnya disebut "Keputusan --- Sirkular Pemegang Sahan'') , yang aslinya dilekatkan - pada minuta akta ini, Perseroan Terbatas PI BAIAVIA PROSPERINDO SEKURITAS, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan yang anggaran dasarnya telah disesuaikan --- dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 --- Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan telah ---- diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, -- tertanggal 13-03-2009 (tiga belas Maret dua ribu --- sembilan), nomor 21, Tambahan Berita Negara nomor -- 7588; dan perubahan-perubahannya yang terakhir ----- sebagaimana termuat dalam: ------------------------- -akta tertanggal 21-09-2022 (dua puluh satu -------- September dua ribu dua puluh dua), nomor 04, dibuat dihadapan Yuli Rizki Anggorowati, Sarjana Hukum ,---
Page 4
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, yang ------ Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan -- mengenai perubahan Direksi Dan Komisaris telah ----- diterima dan dicatat dalam Database Sistem --------- Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal ------- Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak --- Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan suratnya -- tertanggal 22-09-2022 (dua puluh dua September ----- dua ribu dua puluh dua) nomor AHU-AH.01.09-0057702;- -akta tertanggal 19-07-2024 (sembilan belas Juli dua ribu dua puluh empat), nomor 05, yang dibuat ----.--- dihadapan Lidia Maria Sihite, Sarjana Hukum ,------- Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten -------- Purwakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------- Indonesia, dengan surat keputusannya tertanggal ---- 23-07-2024 (tiga puluh tiga Juli dua ribu dua puluh empat) nomor AHU-0044778.AH.01.02.Tahun 2024; dan -- -akta tertanggal 08-01-2025 (delapan Januari dua --- ribu dua puluh lima), nomor 03, yang dibuat -------- dihadapan saya, Notaris, dan telah mendapatkan ----- persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, - dengan surat keputusannya tertanggal 11-03-2025 ---- (sebelas Maret dua ribu dua puluh lima) nomor AHU- - 0017293.AH.01.02.Tahun 2025 dan telah diumumkan ---- dalam Berita Negara Republik Indonesia, tertanggal - 18-03-2025 (delapan belas Maret dua ribu dua puluh -
Page 5
lima), nomor 022, Tambahan Berita Negara nomor ----- 008128.-------------------------------------------- -Selanjutnya disebut sebagai ``Perseroan''. -Bahwa berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Republik - Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan ---- Terbatas, Keputusan Sirkular Pemegang Saham tersebut adalah sah dan mempunyai kekuatan yang sama dengan - keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Umum - Pemegang Saham .------------------------------------ -Bahwa berdasarkan Keputusan Sirkular Pemegang ----- Saham tersebut penghadap telah diberi kuasa untuk -- menyatakan keputusan yang telah diambil dalam --~--- Keputusan Sirkular Pemegang Saham tersebut dalam --- suatu akta yang dibuat dihadapan notaris, hal mana - hendak dilaksanakan oleh penghadap dalam akta ini. - -Bahwa penghadap dengan ini menyatakan, menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan ---- keabsahan tandatangan-tandatangan yang tercantum --- dalam Keputusan Sirkular Pemegang Saham tersebut --- serta kewenangan-kewenangan dari para -------------- penandatangannya.---------------------------------- -Bahwa semua hal-hal yang telah diterangkan di atas ternyata dan tercantum pula dalam Keputusan Sirkular Pemegang Saham tersebut, yang dibuat dibawah tangan dan telah ditandatangani oleh seluruh pemegang saham Perseroan dan selanjutnya dilekatkan pada minuta --- akta ini .------------------------------------------ -Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan di
Page 6
atas, maka sekarang penghadap dengan bertindak ----- sebagaimana tersebut, dengan ini menyatakan bahwa -- dalam Keputusan Sirkular Pemegang Saham yang ------- dimaksudkan di atas telah diambil keputusan sebagai berikut : ------------------------------------------- A. Pehoubaran (IIikuidasi) Perseroan .--------------- Menyetujui untuk membubarkan dan melikuidasi ---- Perseroan terhitung sejak tanggal 22-04-2025 (dua puluh dua April dua ribu dua puluh lima) . Hal ini dikarenakan izin usaha Perseroan sebagai -------- Perantara Pedagang Efek Yang Tidak ------------- i Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah telah - dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (``OJK'') ----- sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------- KEP-53/D.04/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha -- Perusahaan Efek Sebagai Perantara Pedagang Efek - Yang Tidak Mengadministrasikan Rekening Efek ---- Nasabah tertanggal 09-12-2024 (sembilan Desember dua ribu dua puluh empat) . 8. Penunjukan Likuidator Perseroan .---------------- Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh --- kepada Tuan KAlffil. tersebut sebagai Likuidator --- untuk melaksanakan dan menyelesaikan tindakan --- pemberesan terhadap pembubaran (likuidasi) ------ Perseroan tersebut .----------------------------- -Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan -----
Page 7
kebenaran keaslian dan kelengkapan identitas pihak- pihak yang namanya tersebut dalam akta ini sesuai -- tanda pengenal beserta seluruh dokumen yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan yang disampaikan kepada saya, Notaris, maka apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta. ini timbul sengketa dalam bentuk apapun yang disebabkan oleh - akta ini, penghadap bertanggung jawab sepenuhnya dan dengan ini membebaskan saya, Notaris dan saksi-saksi dari segenap tuntutan pihak ketiga atau siapapun. -- -Selanjutnya, penghadap dengan ini pula menyatakan - telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui --- sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini ---- dengan membubuhkan paraf pada setiap halaman akta - ini sehingga sehubungan dengan hal tersebut di atas maka penghadap dengan ini menyatakan bertanggung --- jawab sepenuhnya atas segala dan setiap akibat yang timbul, dan kemudian penghadap membubuhkan sidik --- jari jempol kanan dan kirinya pada lembaran -------- tersendiri dihadapan saya, Notaris dan saksi-saksi, yang dilekatkan pada minuta akta ini .-------------- -Akta ini diselesaikan pukul 10:15 WIB (sepuluh ---- lewat lima belas menit) Waktu Indonesia Barat .----- --------------- DEMIKIENIAH AKTA INI --------------- Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Kabupaten Tangerang, pada hari dan tanggal tersebut pada ----- kepala akta ini, dengan dihadiri oleh: ------------- 1. Nona SERENA GZIVRIIA, lahir di Bekasi, pada ------
Page 8
tanggal 18-04-2005 (delapan belas April dua ribu lima), bertempat tinggal di Tangerang, Citra Raya Villa Verde Timur Blok X16/20, Rukun Tetangga --- 019, Rukun Warga 002, Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan -------- 3275115804050010, yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk berlaku seumur hidup, Warga Negara ----- Indonesia.-------------------------------------- 2. Nona FIFI DIANTY, lahir di Palangka Raya, pada -- tanggal 28-10-1995 (dua puluh delapan Oktober -- seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), bertempat tinggal di Palangka Raya, Jalan Ahmad - Yani Gang Datah Rami, Rukun Tetangga 003, Rukun - Warga 002, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 6271016810950006, yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk berlaku sampai dengan tanggal 28-10-2018 (dua puluh ----- delapan Oktober dua ribu delapan belas) akan ---- tetapi berdasarkan pasal 64 ayat (7) huruf a ---- juncto pasal 101 huruf c Undang-Undang Nomor 24 - Tahun 2013 (dua ribu tiga belas) tentang -------- Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (dua ribu enam) Tentang Administrasi ------------ Kependudukan, dan berdasarkan Surat Edaran ------ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor ---
Page 9
470/295/SJ tertanggal 29-01-2016 (dua puluh ----- sembilan Januari dua ribu enam belas) berlaku --- seumur hidup, Warga Negara Indonesia .----------- -Untuk sementara berada di Kabupaten Tangerang. - -Keduanya pegawai kantor Notaris .------------------ -Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan ,---- kepada penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ---- ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan ----- saya, Notaris .---------------- T -------------------- -Dilangsungkan dengan tanpa perubahan .------------- -Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. --- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA ---
Page 10
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan
Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.10-0027044 Kepada Yth.
Notaris JESSICA S.H., M.KN..
Lampiran :
RUKO GRAVITAS LAVON 1
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan BLOK B2 NO. 7 LAVON
Pembubaran Perseroan SWANCITY
PT BATAVIA PROSPERINDO SEKURITAS (dalam KABUPATEN TANGERANG
likuidasi)
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 06, tanggal 05 Mei 2025 yang dibuat oleh Notaris
JESSICA S.H., M.KN., berkedudukan di KABUPATEN TANGERANG, beserta dokumen pendukungnya,
yang diterima tanggal 05 Mei 2025, mengenai Pembubaran PT BATAVIA PROSPERINDO
SEKURITAS (dalam likuidasi), berkedudukan di JAKARTA SELATAN, telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Pencatatan ini bersifat administratif guna melengkapi dokumen perseroan.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 05 Mei 2025.
a.n. MENTERI HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
Widodo
DICETAK PADA TANGGAL 05 Mei 2025
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0017293.AH.01.02.TAHUN 2025 TANGGAL 05 Mei 2025
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BATAVIA PROSPERINDO SEKURITA
p.1
unresolved
org
PT RATAVIA PROSPERINDO SEKURITAS
p.2
unresolved
person
KznffiL
p.2
unresolved
org
PT BATAVTA
p.3
unresolved
org
PT BATAVIA PROSPERINDO SEKURITAS
p.3 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal
p.4
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
KAlffil.
p.6
unresolved
person
SERENA GZIVRIIA
p.7
unresolved
person
FIFI DIANTY
p.8
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
p.10
unresolved
org
Pencatatan
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.