Back to announcement
20250505_GRPH_Pemanggilan RUPS_31882173_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Griptha Putra Persada Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari, tanggal : Selasa, 27 Mei 2025
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Ascott Kuningan Lantai 10
Jl. Prof. Dr. Satrio No.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan
Mekanisme : RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan
Keuangan audit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan;
5. Laporan pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
• Mata acara Rapat ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk
memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas;
• Mata acara Rapat ke-5 diselenggarakan sehubungan dengan laporan
pertanggungjawaban hasil penggunaan dana sesuai dengan POJK 30/POJK.04/2015.
Catatan Perihal Rapat:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang
Saham Perseroan dan oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan
resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman
PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), laman PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman Perseroan (www.griptha.com).
2. Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan
suara dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek
Indonesia pada hari Jumat, 2 Mei 2025 (Recording Date).
Alamat Kantor :
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Website : www.griptha.com
Email : corporate-secretary@griptha.com
Page 2
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
b. hadir melalui pemberian kuasa; atau
c. hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik
atau memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan ketentuan :
a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
Pemegang Saham Individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan
kolektif KSEI.
b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas
KSEI (”AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar
melakukan registrasi dengan mengakses situs web AKSes KSEI
(https://akses.ksei.co.id/)
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat
dilakukan sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu)
hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 26 Mei
2025 pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web easy.ksei.co.id dan
akses.ksei.co.id
5. Kehadiran melalui pemberian kuasa:
a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui
sistem eASY.KSEI yang dikelola oleh KSEI. Perseroan menghimbau kepada Para
Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya ada
dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi
Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora melalui fasilitas eASY.KSEI
dalam tautan https.//akses/ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan
mengunduh formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.griptha.com) dan
dibawa pada saat Rapat.
6. Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada
petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham
dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek Anggota Bursa atau
Bank Kustodian.
b. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
7. Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.griptha.com) sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan
Laporan Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang
Saham yang hadir di Rapat.
Alamat Kantor :
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Website : www.griptha.com
Email : corporate-secretary@griptha.com
Page 3
8. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara
fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diterapkan
Perseroan di tempat Rapat.
9. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini
yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan
dalam situs web Perseroan, situs Web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI
atau sistem eASY.KSEI.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham
atau Kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh)
menit sebelum Rapat dimulai. Jika lebih dari 30 (tiga puluh) menit akan dianggap
tidak hadir, dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan
serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.
Kudus, 5 Mei 2025
PT Griptha Putra Persada Tbk
Direksi
Alamat Kantor :
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Website : www.griptha.com
Email : corporate-secretary@griptha.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.