Skip to content
Back to announcement

20250505_SIDO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31881908_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review SIDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.931
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,/MH

Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Tclp.(024) 3551353

c-mail:sytedjo@yahoo.com

UO“J— —reeeRww555--—a
Semarang, 02 Mei 2025

Nomor : 01/U/V/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Hotel Tentrem Office Sido Muncul,
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. — Lantai 1,Jalan Gajahmada Nomor 123,
Semarang.

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Jabatan Notaris di Semarang
Alamat : Jl. D.I Panjaitan 22

Semarang-50135

Menerangkan dengan surat ini:

A. Bahwa Perseroan Terbatas PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL Tbk berkedudukan di
Kota Semarang ("Perseroan") telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jum'at, 02 Mei 2025
Waktu :10.34 W.LB s/d 11.51 W.LB

Tempat : Pabrik Perseroan,
Jalan Soekarno Hatta Km. 28, Kecamatan Bergas, Semarang 50552

(Diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
yang berkedudukan di Jakarta Selatan.)

MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024:

2. Persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit pembukuan Perseroan

untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan mempertimbangkan

usulan dari Dewan Komisaris dan penetapan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya,

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024:

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris serta pemberian

wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi:

5. A. Persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
karena berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan dan mengangkat kembali angota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris untuk masa jabatan berikutnya:

B. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,

sa

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:
5 anggota Dewan Komisaris dan 4 anggota Direksi hadir dalam Rapat

Dewan Komisaris 1. Bapak Jonatha Sofjan Hidajat Komisaris Utama (hadir melalui video
konferensi)
2 Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso Komisaris
3. Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono Komisaris
4 Ibu Lindawati Gani Komisaris Independen
5. Bapak Dr. Mohammad Adib Khumaidi Komisaris Independen

1
Page 2 OCR 0.928
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Tclp.(024) 3551353

e-mail:sytedjo@yahoo.com

asia gg www vw

Direksi 1. Bapak David Hidayat Direktur Utama
2. Bapak Irwan Hidayat Direktur
3. Bapak Darmadji Sidik Direktur
4 Bapak Budiyanto Direktur

C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 25.625.771.902 (dua puluh lima miliar enam ratus dua puluh lima juta

tujuh ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus dua) saham yang memiliki hak suara sah atau setara

dengan 85,4564Y6 (delapan puluh lima koma empat ribu lima ratus enam puluh empat persen) jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan secara sah oleh Perseroan dengan

memperhatikan Daftar Pemegang Saham 08 April 2025, yaitu sebesar 29.986.950.000 saham dimana
jumlah tersebut dikarenakan adanya saham treasury sebesar 13.050.000 saham, dengan jumlah saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebesar 30.000.000.000 saham.

D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat dengan cara
yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pendapat atau pertanyaan per Mata Acara Rapat dengan
mengangkat tangan serta mengisi secara tertulis pada formulir pertanyaan lalu menyerahkannya kepada
petugas sedangkan bagi yang hadir secara virtual mengajukan pertanyaan sesuai ketentuan dan tata cara

dalam sistem eASY.KSEI.

Terdapat 1 (satu) pertanyaan dari 1 (satu) Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada Mata
Acara Rapat Pertama.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
Pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam

hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui
pemungutan suara dengan cara menghitung manual bagi yang hadir fisik dan dengan menarik data
elektronik yang telah diberikan oleh Para Pemegang Saham melalui fasilitas sistem eASY.KSEI dan
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam

Rapat

F. Pihak Independen Penghitung Suara:
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Raya Saham Registra

selaku Biro Administrasi Efek, dan validasinya dilaksanakan oleh Saya, Notaris.
G. Hasil Pengambilan Keputusan untuk Mata Acara Rapat :

|. MATA ACARA RAPAT PERTAMA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

0... Keputusan Jumlah Saham
Setuju | 25.467.262.422 99.381Y6

Tidak Setuju 10.882.552 0.0424Y4
147.626.928 0.57676
25.614.889.35 99.9587

Page 3 OCR 0.929
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353

e-mail:sytedjo@yahoo.com

Ga vc

- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan

Komisaris Perseroan:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan
Surja (Emst & Young Indonesia) sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor :
00146/2.1032/AU.1/04/0698-2/1/11/2025 tanggal 6 Maret 2025 dengan pendapat "Wajar Dalam
Semua Hal Yang Material", dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan dari tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku 2024.

Il. MATA ACARA RAPAT KEDUA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan — — | JumlahSaham —— | Persentase ”———

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Akuntan Publik Ibu Ratnawati Setiadi dari Kantor

Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Emst & Young Indonesia) beralamat di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, karena
penugasannya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 telah selesai dengan ucapan terima kasih atas jasa yang diberikan.

2. Menunjuk Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit informasi keuangan tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu Ibu
Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Emst & Young
Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal
Sudirman Kav. 52-53, Jakarta atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja (Emst & Young Indonesia) apabila Ibu Ratnawati Setiadi
sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain

penunjukan tersebut.

III. MATA ACARA RAPAT KETIGA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Setuju 25.515.995.293

- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 melalui pembagian

dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp.1.170.000.000.000,00 (satu triliun seratus tujuh
puluh miliar Rupiah) atau setara dengan Rp.39,00 (tiga puluh sembilan Rupiah) per lembar saham

3
Page 4 OCR 0.910
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353

e-mail:sytedjo@yahoo.com
Kanaan

dengan rasio pembayaran sebesar 10074 (seratus persen) dari Laba Bersih Perseroan untuk tahun

2024 dengan rincian pembayaran sebagai berikut :

1. Sebesar Rp.18,00 (delapan belas Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah
Rp.540.000.000.000,00 (lima ratus empat puluh miliar Rupiah). yang telah didistribusikan kepada
pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 20 November 2024 sesuai dengan
Keputusan Rapat Direksi tanggal 23 Oktober 2024 yang disampaikan kepada OJK melalui surat
nomor: 004/SM-DIR/BEI/X/2024 pada tanggal 25 Oktober 2024.

2. Sisanya sebesar Rp.21,00 (dua puluh satu Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah
Rp.630.000.000.000,00 (enam ratus tuga puluh miliar Rupiah), yang mana akan dibagikan dalam
bentuk dividen tunai dengan jadwal dan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan pemotongan tarif pajak kepada Pemegang
Saham, menentukan dan mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai sesuai ketentuan yang
berlaku dengan jadwal sebagai berikut :

- Pengumuman Hasil RUPS dan Jadwal Pembagian Dividen Tunai tanggal 05 Mei 2025

- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 14 Mei 2025

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 15 Mei 2025

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 16 Mei 2025

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 19 Mei 2025

- Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 16 mei 2025

- Pembayaran Dividen tanggal 26 Mei 2025 (selambatnya 30 hari setelah diumumkannya
resume RUPS).

IV. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

—teputsan 7 Tamiah Saham
Betuju 25.226.654.583 98.4427o

Tidak Setuju 295.258.069 115296
|Abstain 103.859.250 0.40576

Total Setuju 25.330.513.833 98.847Yo

- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut, menyetujui :
1. Besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris untuk periode tahun buku 2025 adalah :
Rp.8.194.150.603,00 (Gross)
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2025.

V. MATA ACARA RAPAT KELIMA

Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut :
0... Keputusan | JumlahSaham ——— | Persentase”
Setuju ho 40863528571 0 992

103.793.528 0.40579
Total Setuju 24.190.146.385 94.39876

Keputusan Mata Acara Kelima yaitu sebagai berikut:
A. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
karena berakhirnya masa jabatan sebagai berikut

Anggota Direksi:

Direktur Utama : Bapak David Hidayat
Direktur : Bapak Irwan Hidayat
Direktur : Bapak Darmadji Sidik
Page 5 OCR 0.932
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Tclp.(024) 3551353

e-mail:sytedjo@yahoo.com

TU - “(5 ———5A EBTKE KERK$1.—rki——-i Hm CL

Anggota Dewan Komisaris:

Komisaris Utama Bapak Jonatha Sofjan Hidajat
Komisaris Bapak Johan Hidayat

Komisaris Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso
Komisaris Independen . Ibu Lindawati Gani

Komisaris Independen Bapak Dr. Mohammad Adib Khumaidi

pada saat ditutupnya Rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas segala kontribusi seluruh
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan pemberian pembebasan tanggung jawab

sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2024. Mengangkat kembali angota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang
baru saja diberhentikan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar

Perseroan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

B. Menyetujui pengangkatan Ibu Maria Reviani selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, tanpa mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengacu pada
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

-  Menegaskan kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai

hasil dari keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
1. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI:

- Direktur Utama : Bapak David Hidayat,

- Direktur : Bapak Irwan Hidayat:

- Direktur : Ibu Maria Reviani:

- Direktur : Bapak Darmadji Sidik:

- Direktur : Bapak Budiyanto,

DEWAN KOMISARIS:

- Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat:

- Komisaris : Bapak Johan Hidayat:

- Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso,

- Komisaris : Ibu Dra. Venancia Sri Indnijati Wijono
- Komisaris Independen : Ibu Lindawati Gani:

- Komisaris Independen : Bapak Dr. Mohammad Adib Khumaidi,

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
hak substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan pemberhentian
dan pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas
termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 02 Mei 2025
Nomor : 01, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Page 6 OCR 0.834
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail:sytedjoa yahoo.com

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan

Hormat Saya,
Notaris di Semarang,

Kantor Rotaris /ESAaT
NUSY TE
LP AS:

“

Jl. Dl. Panja 7/p22Gclo. 2551353 SEMARANG

DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.72 MB
Published5 May 2025
Pages6
Characters15,341
Text sourceOCR
OCR confidence0.911

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jonatha Sofjan Hidajat · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Sigit Hartojo Hadi Santoso · Komisaris p.1 ×6
linked person Lindawati Gani · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person David Hidayat · Direktur Utama p.2 ×6
linked person Irwan Hidayat · Direktur p.2 ×6
linked person Darmadji Sidik · Direktur p.2 ×6
linked person Maria Reviani · Direktur p.5 ×4
linked person Johan Hidayat · Komisaris p.5 ×2
possible person Bapak Budiyanto · Direktur p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person MSIS. p.1 ×8
unresolved person DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro p.1
unresolved person MKn. p.1 ×7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Dr. Mohammad Adib Khumaidi · Komisaris Independen p.1 ×7
unresolved person Budiyanto Direktur C. Kuorum Kehadiran p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3 ×3
unresolved person Ratnawati Setiadi · Akuntan Publik p.3 ×3
unresolved person Dra. Venancia Sri Indnijati Wijono · Komisaris p.5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 217 ms 13 Sep 2026 15:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-05-06'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result