Back to announcement
20250502_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881535_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.940
td ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com Nomor Perihal Jakarta, 29 April 2025 1 125/IV/2025 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk” atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk” Kepada Yth. “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk” atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk” Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk” atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”, berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal Selasa, 29 April 2025 Waktu $ Pukul 14.05 WIB s/d 16.05 WIB Tempat 1 Gedung Waskita Karya, Lantai 11. Jl MT Haryono No. 10RT 11 RW 11 Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340. B. Mata Acara Rapat yaitu: k tv Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024 sekaligus memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025 Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2024. Persetujuan Penjaminan Lebih dari 5076 (lima puluh persen) Dari Kekayaan Bersih Perseroan dalam rangka Perubahan Objek Gadai Rekening Sebagai Syarat Lanjutan Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021 Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 2 OCR 0.943
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama merangkap : HERU WINARKO: Komisaris Independen Komisaris : T. ISKANDAR: Komisaris : DEDI SYARIF USMAN: Komisaris Independen : MUHAMAD SALIM: Komisaris Independen : ADDIN JAUHARUDIN: Komisaris Independen : MURADI. DIREKSI Direktur Utama : MUHAMMAD HANUGROHO: Direktur Keuangan : WIWI SUPRIHATNO: Direktur Risk Management, : ANTON RIJANTO: Legal, and Ouality, Safety, Health & Environment Direktur Business Strategic, : RUDI PURNOMO: Portfolio, dan Human Capital Direktur Operasi I : ARI ASMOKO: Direktur Operasi II : DHETIK ARIYANTO: D. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat dipimpin oleh HERU WINARKO selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan tertanggal 9 April 2025 No.51/WK/DK/2025. E. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4). ayat (5), dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 4. Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu sebagai berikut: Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakan Rapat telah disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat tertanggal 3 Maret 2025 No.291/WK/DIR/2025 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Surat tertanggal 26 Maret 2025 No.399/WK/DIR/2025 perihal Revisi Pemberitahuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham telah dilakukan melalui situs web €ASY,.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 10 Maret 2025. Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham telah dilakukan melalui situs web €ASY KSEI. situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 27 Maret 2025. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: 1 Mata Acara ke-1, ke-2, ke-3, ke-5 dan ke-6 sesuai Pasal 25 ayat (1) butir a Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat (1) butir a POJK 15/2020, Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan Mata Acara ke-1 dan ke-? adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, keputusan Mata Acara ke-3 adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarmna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau kuasa mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara ke-5 dan ke-6 bersifat laporan, oleh karenanya tidak ambil keputusan.
Page 3 OCR 0.946
» Mata Acara ke-4 sesuai Pasal 25 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 43 butir a POJK 15/2020. Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan Mata Acara ke-4 adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan jumlah suara yang sah yang hadir dalam rapat. 3. Mata Acara ke-7 sesuai Pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) butir a dan c POJK 15/2020, Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara ke-7 adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau kuasa mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. G. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam ruang Rapat maupun melalui edASY.KSEI sebanyak 23.231.002.969 saham atau merupakan 80.644144174 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 28.806.807.016 saham yang terdiri dari 1 saham seri A Dwiwarna dan 28.806.807.015 saham seri B: dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 26 Maret 2025. Dengan demikian kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 25 ayat (1) butir a dan Pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat (1) butir a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat, yaitu: - Pemerintah Republik Indonesia cg. Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku pemegang/Pemilik 1 saham seri A yang diwakili oleh BIN NAHADI, AK. Master of Business Administration selaku Plh Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur, berdasarkan surat kuasa tanggal ?8 April 2025 nomor SKU-41/MBU/04/2025 - PT Biro Klasifikasi Indonesia, selaku pemegang/pemilik 21.705.633.361 saham seri B yang diwakili oleh AGUS DWI HANDAYA selaku Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia. - Masyarakat, selaku pemegang/pemilik 7.101.173.654 saham seri B. H. Penjelasan materi Rapat disampaikan sebagai berikut: 1. Mata Acara Rapat Pertama - Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian serta Laporan Keuangan Pelaksanaan Program PUMK untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 disampaikan oleh MUHAMMAD HANUGROHO selaku Direktur Utama dan melalui tayangan video: - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh T. ISKANDAR selaku Komisaris: 2. Mata Acara Rapat Kedua - Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh MUHAMAD SALIM selaku Komisaris Independen: 3. Mata Acara Rapat Ketiga - Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2024 disampaikan oleh HERU WINARKO selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: 4. Mata Acara Rapat Keempat - Persetujuan Penjaminan Lebih dari 5074 (lima puluh persen) Dari Kekayaan Bersih Perseroan dalam Rangka Perubahan Objek Gadai Rekening sebagai Syarat Lanjutan Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan disampaikan oleh WIWI SUPRIHATNO selaku Direktur Keuangan:
Page 4 OCR 0.939
5. Mata Acara Rapat Kelima dan Keenam - Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalu Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021 dan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 disampaikan oleh RUDI PURNOMO selaku Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital. 6. Mata Acara Rapat Ketujuh - Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna perihal Usulan Perubahan Pengurus oleh HERU WINARKO selaku Pimpinan Rapat. IL Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan. Jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan adalah sebagai berikut: - Mata Acara Rapat Pertama terdapat pertanyaan dari BENJAMIN SOEGIPTO selaku pemegang/pemilik 72.000 saham. - Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga dan Keempat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham Perseroan: - Mata Acara Rapat Kelima dan Keenam dikarenakan sifatnya merupakan pelaporan, sehingga tidak dilakukan sesi tanya jawab dan pengambilan keputusan atas Mata Acara Rapat, - Mata Acara Rapat Ketujuh tidak dilakukan pembahasan dalam Rapat. J. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - Berdasarkan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). - Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. K. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk atau disingkat PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk tertanggal 29 April 2025 nomor 52 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Rapat Pertama: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju : 109.790 — 0,0004726 Ya Suara Abstain 67.504.286 — 0,2905784 Ya Suara Setuju 23.163.388.893 — 99 TOS949O Yo Total Suara Setuju 23.230.893.179 — 99 99IS2TA Ya Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.230.893.179 saham atau merupakan 99,9995?274Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 5 OCR 0.938
2. 3. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) HELIANTONO & Rekan (Parker Russell International) sesuai Laporan Nomor: 00231/2.0459/AU.1/03/0916 1/1/1I1/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan opini "Wajar, dalam semua hal yang material": b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana yang telah diaudit oleh KAP HELIANTONO & Rekan (Parker — Russell — International) sesuai — Laporan Nomor: 00377/2.0459/AU.2/03/0916-1/1/1I1/2025 tanggal 28 Maret 2025 dengan opini "Wajar, dalam semua hal yang material". Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.” Dalam Mata Acara Rapat Kedua: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju : 40.761.089 0,1754599 Yo Suara Abstain f 59.701.232 0,2569895 Ya Suara Setuju 23.130.540.648 — 99.5675507 “Yo Total Suara Setuju 23.190.241.880 — 99,8245401 “Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.190.241.880 saham atau merupakan 99,8245401Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Ti Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 dan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 ataupun audit atas Laporan Keuangan khusus tertentu pada tahun 2025 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Tahun Buku 2025. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Konsolidasian periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.”
Page 6 OCR 0.924
Dalam Mata Acara Rapat Ketiga: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju 3.049.990 — 0,0131290 “Ya Suara Abstain 3 59.701.232 — 0,2569895 Yo Suara Setuju 1 23.168.251.747 — 99,7298816 “Ya Total Suara Setuju 1 23.227.952.979 — 99.9868710 Ya Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.227.952.979 saham atau merupakan 99,9868710Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris: a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku: dan b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi: a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku: dan b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.” Dalam Mata Acara Rapat Keempat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju z 1.221.274.795 5,2570903 Yo Suara Abstaimn 4 59.701.232 0,2569895 Yo Suara Setuju 1. 21.950.026.942 944859203 “Yo Total Suara Setuju 1 22.009.728.174 — 94,7429097 Ya Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 22.009.728.174 saham atau merupakan 94,7429097Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Menyetujui Perseroan untuk memberikan penjaminan yang nilainya lebih dari 50Yo (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka gadai rekening baru sebagai syarat lanjutan dari Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan.” Dalam Mata Acara Rapat Kelima: Oleh karena Mata Acara Rapat Kelima merupakan Laporkan Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021 Per 31 Desember 2024, maka tidak ada pengambilan keputusan, yaitu: “ Penerimaan Dana Rights Issue Porsi Pemerintah (PMN Tahun 2021) adalah sebesar Rp7,9 Triliun. «Adapun Penggunaan Dana yaitu untuk Modal Kerja Konstruksi Proyek, Investasi Pembangunan dan Retensi Ruas Jalan Tol serta Cash Deficiency Support di grup usaha PT Waskita Toll Road yang sampai dengan 31 Desember 2024 sudah hampir terealisasi sepenuhnya, dimana tersisa Rp266.947,00. “ Selanjutnya Perseroan telah menerima Dana Right Issue Porsi Publik sebesar Rp1,5 Triliun yang mana dana tersebut sudah dialokasikan sepenuhnya untuk: 1. Modal Kerja Langsung Proyek sebesar Rp550,7 Miliar 2. Biaya Pendukung Proyek sebesar Rp976,3 Miliar.
Page 7 OCR 0.944
Dalam Mata Acara Rapat Keenam: Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022, maka tidak ada pengambilan keputusan, yaitu: « Hasil Proceeds Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 adalah sebesar Rp2,1 Triliun dengan rincian sebagai berikut: - Penerimaan Hasil Penerbitan Obligasi sebesar Rp2,1 Triliun - Biaya Penawaran Umum sebesar Rp8,5 Miliar « Dengan rincian Penggunaan Dana sampai dengan 31 Desember 2024 sebagai berikut: - Penggantian Kas Perseroan sebesar Rp591.4 Miliar - Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 seri B (Refinancing) sebesar Rp4,5 Triliun - Dana Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 telah digunakan seluruhnya pada tanggal 6 Oktober 2022. « Kemudian Hasil Proceeds Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 adalah sebesar Rp1,1 Triliun dengan rincian sebagai berikut: - Penerimaan Hasil Penerbitan Sukuk sebesar Rp1,1 Triliun - Biaya Penawaran Umum sebesar Rp3,3 Miliar “ Dengan Rencana Penggunaan Dana sampai dengan 31 Desember 2024 sebagai berikut: - Modal Kerja COGS pada Proyek KAPB Tahap II sebesar Rp582,2 Miliar telah digunakan secara sepenuhnya. - Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri B (Refinancing) sebesar Rp562,6 Miliar telah digunakan secara sepenuhnya. - Sehingga total penggunaan dana s.d 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1,03 Triliun atau 10096 dari total alokasi dana. Dalam Mata Acara Rapat Ketujuh: Sehubungan dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-153/MBU/03/2025 tanggal 20 Maret 2025 perihal Usulan Mata Acara RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk, bahwa pada Rapat tidak terdapat usulan perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagaimana Surat Menteri BUMN Nomor SR-111/MBU/DSI/04/2025 perihal Pemberitahuan terkait Agenda Perubahan Pengurus Perseroan oleh karenanya tidak dilakukan pembahasan dalam Rapat. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.3
unresolved
org
HELIANTONO & Rekan
p.5 ×2
unresolved
org
HELIANTONO
p.5
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor S-
p.7
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor SR-
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
283 ms
13 Sep 2026 15:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HERU WINARKO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-29',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '16:05:00',
'time_start': '14:05:00'}