Skip to content
Back to announcement

20250502_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881535_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.940
td

ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

Nomor
Perihal

Jakarta, 29 April 2025

1 125/IV/2025
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
“PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk”
atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”

Kepada Yth.
“PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk”
atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”

Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA
KARYA Tbk” atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk”, berkedudukan dan
berkantor pusat di Kota Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah

diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal Selasa, 29 April 2025
Waktu $ Pukul 14.05 WIB s/d 16.05 WIB
Tempat 1 Gedung Waskita Karya, Lantai 11.

Jl MT Haryono No. 10RT 11 RW 11 Cipinang
Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.

B. Mata Acara Rapat yaitu:

k

tv

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) Tahun Buku 2024 sekaligus memberikan Pelunasan dan Pembebasan
Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan
Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.

Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025

Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif
Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja
Tahun Buku 2024.

Persetujuan Penjaminan Lebih dari 5076 (lima puluh persen) Dari Kekayaan Bersih
Perseroan dalam rangka Perubahan Objek Gadai Rekening Sebagai Syarat Lanjutan
Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 2 OCR 0.943
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama merangkap : HERU WINARKO:
Komisaris Independen

Komisaris : T. ISKANDAR:
Komisaris : DEDI SYARIF USMAN:
Komisaris Independen : MUHAMAD SALIM:
Komisaris Independen : ADDIN JAUHARUDIN:
Komisaris Independen : MURADI.

DIREKSI

Direktur Utama : MUHAMMAD HANUGROHO:
Direktur Keuangan : WIWI SUPRIHATNO:
Direktur Risk Management, : ANTON RIJANTO:

Legal, and Ouality, Safety,
Health & Environment

Direktur Business Strategic, : RUDI PURNOMO:
Portfolio, dan Human Capital

Direktur Operasi I : ARI ASMOKO:
Direktur Operasi II : DHETIK ARIYANTO:

D. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Rapat dipimpin oleh HERU WINARKO selaku Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan tertanggal 9 April 2025
No.51/WK/DK/2025.

E. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4). ayat (5), dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan, serta
Pasal 4. Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu sebagai berikut:

Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakan Rapat telah disampaikan
oleh Direksi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan
Surat tertanggal 3 Maret 2025 No.291/WK/DIR/2025 tentang Pemberitahuan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Surat tertanggal 26 Maret 2025
No.399/WK/DIR/2025 perihal Revisi Pemberitahuan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham telah dilakukan melalui situs web
€ASY,.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan pada
tanggal 10 Maret 2025.

Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham telah dilakukan melalui situs web
€ASY KSEI. situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 27 Maret 2025.

Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
1

Mata Acara ke-1, ke-2, ke-3, ke-5 dan ke-6 sesuai Pasal 25 ayat (1) butir a Anggaran Dasar
juncto Pasal 41 ayat (1) butir a POJK 15/2020, Rapat adalah sah dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Keputusan Mata Acara ke-1 dan ke-? adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat,
keputusan Mata Acara ke-3 adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A
Dwiwarmna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau kuasa mereka yang sah yang
bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara ke-5 dan ke-6 bersifat laporan, oleh
karenanya tidak ambil keputusan.
Page 3 OCR 0.946
»

Mata Acara ke-4 sesuai Pasal 25 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 43 butir a POJK 15/2020. Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah. Keputusan Mata Acara ke-4 adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 bagian dari
jumlah seluruh saham dengan jumlah suara yang sah yang hadir dalam rapat.

3. Mata Acara ke-7 sesuai Pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
41 ayat (1) butir a dan c POJK 15/2020, Rapat adalah sah jika disetujui oleh Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka
yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara ke-7 adalah
sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham
lainnya dan/atau kuasa mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

G. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam ruang
Rapat maupun melalui edASY.KSEI sebanyak 23.231.002.969 saham atau merupakan
80.644144174 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 28.806.807.016 saham yang terdiri
dari 1 saham seri A Dwiwarna dan 28.806.807.015 saham seri B: dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham per tanggal 26 Maret 2025. Dengan demikian kuorum yang
disyaratkan dalam Pasal 25 ayat (1) butir a dan Pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 41 ayat (1) butir a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat, yaitu:

- Pemerintah Republik Indonesia cg. Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku
pemegang/Pemilik 1 saham seri A yang diwakili oleh BIN NAHADI, AK. Master of
Business Administration selaku Plh Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur,
berdasarkan surat kuasa tanggal ?8 April 2025 nomor SKU-41/MBU/04/2025

- PT Biro Klasifikasi Indonesia, selaku pemegang/pemilik 21.705.633.361 saham seri B
yang diwakili oleh AGUS DWI HANDAYA selaku Direktur PT Biro Klasifikasi
Indonesia.

- Masyarakat, selaku pemegang/pemilik 7.101.173.654 saham seri B.

H. Penjelasan materi Rapat disampaikan sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Pertama
- Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian serta Laporan
Keuangan Pelaksanaan Program PUMK untuk Tahun Buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2024 disampaikan oleh MUHAMMAD HANUGROHO
selaku Direktur Utama dan melalui tayangan video:

- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh
T. ISKANDAR selaku Komisaris:
2. Mata Acara Rapat Kedua

- Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun Buku 2025 disampaikan
oleh MUHAMAD SALIM selaku Komisaris Independen:
3. Mata Acara Rapat Ketiga

- Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif
Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja
Tahun Buku 2024 disampaikan oleh HERU WINARKO selaku Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen:

4. Mata Acara Rapat Keempat

- Persetujuan Penjaminan Lebih dari 5074 (lima puluh persen) Dari Kekayaan Bersih
Perseroan dalam Rangka Perubahan Objek Gadai Rekening sebagai Syarat Lanjutan
Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan disampaikan oleh WIWI SUPRIHATNO
selaku Direktur Keuangan:
Page 4 OCR 0.939
5. Mata Acara Rapat Kelima dan Keenam
- Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu melalu Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021
dan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan
Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 disampaikan oleh RUDI
PURNOMO selaku Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital.
6. Mata Acara Rapat Ketujuh

- Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna perihal Usulan Perubahan
Pengurus oleh HERU WINARKO selaku Pimpinan Rapat.

IL Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan.
Jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan adalah sebagai berikut:

- Mata Acara Rapat Pertama terdapat pertanyaan dari BENJAMIN SOEGIPTO selaku
pemegang/pemilik 72.000 saham.

- Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga dan Keempat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang
saham Perseroan:

- Mata Acara Rapat Kelima dan Keenam dikarenakan sifatnya merupakan pelaporan,
sehingga tidak dilakukan sesi tanya jawab dan pengambilan keputusan atas Mata Acara
Rapat,

- Mata Acara Rapat Ketujuh tidak dilakukan pembahasan dalam Rapat.

J. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

- Berdasarkan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil
secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK
15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

- Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir
dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat,
maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

K. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk atau disingkat PT WASKITA KARYA
(PERSERO) Tbk tertanggal 29 April 2025 nomor 52 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk
selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Rapat Pertama:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju : 109.790 — 0,0004726 Ya
Suara Abstain 67.504.286 — 0,2905784 Ya
Suara Setuju 23.163.388.893 — 99 TOS949O Yo
Total Suara Setuju 23.230.893.179 — 99 99IS2TA Ya

Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.230.893.179 saham
atau merupakan 99,9995?274Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk Tahun Buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 5 OCR 0.938
2.

3.

Mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) HELIANTONO & Rekan (Parker
Russell International) sesuai Laporan Nomor:
00231/2.0459/AU.1/03/0916 1/1/1I1/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan
opini "Wajar, dalam semua hal yang material":

b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sebagaimana yang telah diaudit oleh KAP HELIANTONO & Rekan
(Parker — Russell — International) sesuai — Laporan Nomor:
00377/2.0459/AU.2/03/0916-1/1/1I1/2025 tanggal 28 Maret 2025 dengan
opini "Wajar, dalam semua hal yang material".

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan
pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
dalam laporan tersebut di atas.”

Dalam Mata Acara Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju : 40.761.089 0,1754599 Yo
Suara Abstain f 59.701.232 0,2569895 Ya
Suara Setuju 23.130.540.648 — 99.5675507 “Yo
Total Suara Setuju 23.190.241.880 — 99,8245401 “Yo

Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.190.241.880 saham
atau merupakan 99,8245401Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

Ti

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 dan periode lainnya pada
Tahun Buku 2025 ataupun audit atas Laporan Keuangan khusus tertentu
pada tahun 2025 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Tahun Buku 2025.
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Perseroan Konsolidasian periode lainnya pada
Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya
bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut,
karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Tahun Buku
2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya
bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
tersebut.”
Page 6 OCR 0.924
Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
€ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju 3.049.990 — 0,0131290 “Ya
Suara Abstain 3 59.701.232 — 0,2569895 Yo
Suara Setuju 1  23.168.251.747 — 99,7298816 “Ya
Total Suara Setuju 1 23.227.952.979 — 99.9868710 Ya

Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 23.227.952.979 saham
atau merupakan 99,9868710Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku
2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku: dan
b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku
2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku: dan
b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.”

Dalam Mata Acara Rapat Keempat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju z 1.221.274.795 5,2570903 Yo
Suara Abstaimn 4 59.701.232 0,2569895 Yo
Suara Setuju 1. 21.950.026.942 944859203 “Yo
Total Suara Setuju 1 22.009.728.174 — 94,7429097 Ya

Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 22.009.728.174 saham
atau merupakan 94,7429097Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
Menyetujui Perseroan untuk memberikan penjaminan yang nilainya lebih
dari 50Yo (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka
gadai rekening baru sebagai syarat lanjutan dari Perjanjian Restrukturisasi
Induk Perubahan.”

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:

Oleh karena Mata Acara Rapat Kelima merupakan Laporkan Penggunaan Dana Hasil
Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran
Umum Terbatas II Tahun 2021 Per 31 Desember 2024, maka tidak ada pengambilan
keputusan, yaitu:

“ Penerimaan Dana Rights Issue Porsi Pemerintah (PMN Tahun 2021) adalah
sebesar Rp7,9 Triliun.

«Adapun Penggunaan Dana yaitu untuk Modal Kerja Konstruksi Proyek, Investasi
Pembangunan dan Retensi Ruas Jalan Tol serta Cash Deficiency Support di grup
usaha PT Waskita Toll Road yang sampai dengan 31 Desember 2024 sudah
hampir terealisasi sepenuhnya, dimana tersisa Rp266.947,00.

“ Selanjutnya Perseroan telah menerima Dana Right Issue Porsi Publik sebesar
Rp1,5 Triliun yang mana dana tersebut sudah dialokasikan sepenuhnya untuk:

1. Modal Kerja Langsung Proyek sebesar Rp550,7 Miliar
2. Biaya Pendukung Proyek sebesar Rp976,3 Miliar.

Page 7 OCR 0.944
Dalam Mata Acara Rapat Keenam:
Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan Laporan Realisasi Penggunaan Dana

Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun
2022, maka tidak ada pengambilan keputusan, yaitu:
« Hasil Proceeds Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 adalah sebesar Rp2,1
Triliun dengan rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Hasil Penerbitan Obligasi sebesar Rp2,1 Triliun
- Biaya Penawaran Umum sebesar Rp8,5 Miliar
« Dengan rincian Penggunaan Dana sampai dengan 31 Desember 2024 sebagai
berikut:
- Penggantian Kas Perseroan sebesar Rp591.4 Miliar
- Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A dan
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 seri B (Refinancing) sebesar
Rp4,5 Triliun
- Dana Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 telah digunakan seluruhnya pada
tanggal 6 Oktober 2022.
« Kemudian Hasil Proceeds Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022
adalah sebesar Rp1,1 Triliun dengan rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Hasil Penerbitan Sukuk sebesar Rp1,1 Triliun
- Biaya Penawaran Umum sebesar Rp3,3 Miliar
“ Dengan Rencana Penggunaan Dana sampai dengan 31 Desember 2024 sebagai
berikut:
- Modal Kerja COGS pada Proyek KAPB Tahap II sebesar Rp582,2 Miliar telah
digunakan secara sepenuhnya.
- Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri B
(Refinancing) sebesar Rp562,6 Miliar telah digunakan secara sepenuhnya.
- Sehingga total penggunaan dana s.d 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1,03
Triliun atau 10096 dari total alokasi dana.

Dalam Mata Acara Rapat Ketujuh:
Sehubungan dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-153/MBU/03/2025 tanggal

20 Maret 2025 perihal Usulan Mata Acara RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 PT Waskita
Karya (Persero) Tbk, bahwa pada Rapat tidak terdapat usulan perubahan susunan Pengurus
Perseroan sebagaimana Surat Menteri BUMN Nomor SR-111/MBU/DSI/04/2025 perihal
Pemberitahuan terkait Agenda Perubahan Pengurus Perseroan oleh karenanya tidak dilakukan
pembahasan dalam Rapat.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.67 MB
Published2 May 2025
Pages7
Characters20,700
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DEDI SYARIF USMAN · Komisaris p.2
linked person MUHAMAD SALIM · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person ADDIN JAUHARUDIN · Komisaris Independen p.2
linked person MUHAMMAD HANUGROHO · Direktur Utama p.2 ×3
linked person WIWI SUPRIHATNO · Direktur Keuangan p.2 ×3
linked person ANTON RIJANTO p.2
linked person RUDI PURNOMO · Direktur p.2 ×2
linked person ARI ASMOKO p.2
linked person DHETIK ARIYANTO p.2
linked person HERU WINARKO · Komisaris Utama p.2 ×6
linked person AGUS DWI HANDAYA · Direktur p.3
linked org PT Waskita Toll Road p.6
possible org WASKITA KARYA Tbk p.1 ×38
possible person T. ISKANDAR · Komisaris p.2 ×2
possible person MURADI. · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.3
unresolved org HELIANTONO & Rekan p.5 ×2
unresolved org HELIANTONO p.5
unresolved org Menteri BUMN Nomor S- p.7
unresolved org Menteri BUMN Nomor SR- p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 247 ms 13 Sep 2026 15:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HERU WINARKO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '16:05:00',
 'time_start': '14:05:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result