Skip to content
Back to announcement

20250502_BRMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881766_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BRMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 30 April 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:

                             ”PT. BUMI RESOURCES MINERALS Tbk.”
                                         (”Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 30 April 2025, Nomor 177 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan antara lain sebagai berikut:

Agenda Pertama Rapat

Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Agenda Kedua Rapat

Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya
kepada Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan (acquit et de charge) atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Agenda Ketiga Rapat

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk melakukan
audit atas laporan keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan atau untuk periode tertentu sepanjang tahun 2025 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan lain yang terkait dengan penunjukan
Kantor Akuntan Publik.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


Agenda Keempat Rapat

    1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
       penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan
       karenanya ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk selanjutnya menjadi
       sebagai berikut:

                          MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                                Pasal 3
        1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
            a. Aktivitas Profesional, ilmiah dan teknis; dan
            b. Perdagangan Besar.
        2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan melakukan
           kegiatan usaha sebagai berikut:
           A. Kegiatan Usaha Utama:
               a) Melakukan kegiatan Aktivitas Kantor Pusat, yang mencakup pengawasan
                   dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise;
                   pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan
                   keputusan dari peraturan perusahaan atau enterprise. Unit-unit dalam
                   kelompok ini melakukan kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola
                   operasi unit-unit yang berhubungan. Kegiatan yang termasuk dalam
                   kelompok ini antara lain kantor pusat, kantor administrasi pusat, kantor
                   yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah dan kantor
                   manajemen cabang.
               b) Melakukan kegiatan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, yang
                   mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
                   dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
                   perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
                   keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan
                   kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
                   pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
                   bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
                   konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada
                   bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
                   akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
                   belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
                   masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
                   pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan
                   studi investasi infrastruktur.
               c) Melakukan kegiatan Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Yang
                   Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain, seperti jasa konsultasi ilmu pertanian
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


                   (agronomist), konsultasi lingkungan, konsultasi teknik lain dan kegiatan
                   konsultan selain konsultan arsitek, teknik dan manajemen. Termasuk juga
                   jasa penyelaman dan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam di
                   kapal tenggelam. Kelompok ini juga mencakup kegiatan yang dilakukan
                   oleh agen atau perwakilan atas nama perorangan yang biasa terlibatkan
                   dalam pembuatan gambar bergerak, produksi teater atau hiburan lainnya
                   atau atraksi olahraga dan penempatan buku, permainan (sandiwara, musik
                   dan lain-lain), hasil seni, fotografi dan lain-lain, dengan publisher, produser
                   dan lain-lain.
                d) Melakukan kegiatan Aktivitas Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa
                   (Fee) atau Kontrak, yang mencakup usaha agen yang menerima komisi,
                   perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang
                   memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama
                   pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh
                   perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak
                   lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau
                   melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet;
                   dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian,
                   binatang hidup; bahan baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar,
                   bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk; makanan,
                   minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari
                   kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin, termasuk mesin kantor
                   dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang
                   keperluan rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar
                   rumah pelelangan; agen komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi
                   pengion. Termasuk penyelenggara asar lelang komoditas. Tidak termasuk
                   kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam
                   golongan 451 s.d. 454.

            B. Kegiatan Usaha Penunjang:
               Melakukan kegiatan Aktivitas Perusahaan Holding, yang mencakup kegiatan
               dari Perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
               menguasai asset dari sekelompok Perusahaan subsidiary dan kegiatan
               utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak
               terlibat dalam kegiatan usaha Perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
               mencakup jasa yang diberikan penasehat (counsellors) dan perunding
               (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi Perusahaan.

        3. Untuk mendukung kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada ayat 2,
           Perseroan dapat:
           a. Menjalankan seluruh kegiatan usaha yang berkaitan dan menunjang kegiatan
               usaha utama Perseroan, yaitu menjalankan usaha dalam bidang pelayanan
               jasa pada umumnya kecuali, pelayanan jasa pada bidang hukum perpajakan.
Page 4
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


            b. Menjalankan kegiatan usaha lainnya yang dapat menunjang kegiatan usaha
               utama Perseroan selama tidak melanggar ketentuan dan peraturan
               perundang-undangan yang berlaku.

    2. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
       Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan
       penyesuaian Anggaran Dasar dengan ketentuan yang berlaku dengan menyatakan
       kembali perubahan tersebut pada Anggaran Dasar termasuk tetapi tidak terbatas
       untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
       menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan dan/atau
       menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
       menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan
       memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
       melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi yang berwenang, serta
       untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi
       sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor
kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                                   Jakarta, 30 April 2025
                                                                   Notaris di Jakarta Selatan




                                                                 JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published2 May 2025
Pages4
Characters11,075
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI RESOURCES MINERALS Tbk. p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.1
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved person Selatan JOSE DIMA SATRIA p.4 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 609 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-30',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result