Skip to content
Back to announcement

20250502_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881533_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                                    RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM

                                    PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2025

                     PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk (“Perseroan”)



Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun 2024 PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) yang diselenggarakan pada hari Rabu,
tanggal 30 April 2025 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur
Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10220 dengan rincian sebagai berikut:

Adapun Risalah RUPST Perseroan tanggal 30 April 2025 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover Note
Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo, SE., SH., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya akan
dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ASURANSI MULTI ARTHA
GUNA Tbk tertanggal 30 April 2025, dengan nomor 7, memuat hal- hal sebagai berikut :

    1. RUPST diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
       dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi AKSES KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
       POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
       Terbuka Secara Elektronik.

    2. RUPST dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen berdasarkan Pasal 46
       dan 47 Anggaran Dasar Perseroan serta berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Komisaris
       tertanggal 16 April 2024 .

    3. RUPST dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

        Hari / Tanggal RUPST          : Rabu, 30 April 2025

        Tempat pelaksanaan RUPST     : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                        Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                        Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220

       Waktu pelaksanaan RUPST        : Pukul 10.11 WIB – 11.00 WIB

       Mata acara RUPST               :

        1.    Persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya kegiatan
              usaha Perseroan dan tata usaha keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
              31 Desember 2024, serta persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan,
              termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
              pada tanggal 31 Desember 2024, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas
              Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
              tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan
              Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan pengurusan yang
              telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
              tersebut;

        2.    Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
              31 Desember 2024;

        3.    Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
Page 2
                 tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian
                 wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
                 akuntan publik dan persyaratan lain penunjukannya tersebut;

        4.       Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
                 honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
                 buku 2025.


4.       Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPST:

         Dewan Komisaris
         Dedi Setiawan                       Wakil Presiden Komisaris
         Lukman Abdullah                     Komisaris Independen
         Dr. H. Firdaus Djaelani, MA         Komisaris Independen

         Direksi
         Pankaj Oberoi                       Presiden Direktur
         Karel Fitrijanto                    Wakil Presiden Direktur
         Thomas Paitimusa                    Wakil Presiden Direktur
         Arun Arjandas Nanwani               Wakil Presiden Direktur
         Dinesh Ramu                         Direktur Keuangan
         Peggy Wystan                        Direktur

     5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPST : 4.001.446.913 saham
        dari 4.951.788.616 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
        dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
        oleh Perseroan (Treasury Stock).

        Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 80,808 %

     6. Dalam RUPST, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
        tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPS.

     7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
        mata acara RUPST dengan rincian :

            Mata Acara 1      : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat

            Mata Acara 2      : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
            Mata Acara 3      : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
            Mata Acara 4      : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat

     8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPST

                 Semua keputusan dalam RUPST ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
                  Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
                  keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
                  kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPST, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
                  ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPST sesuai
                  Anggaran Dasar Perseroan adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian.
Page 3
           Pengambilan keputusan atas setiap mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
                    atau Kuasanya yang berkeberatan dan/atau memberikan suara tidak
                    setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
                    menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas RUPST untuk diserahkan kepada
                    Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
                    menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, dapat menggunakan fitur
                    "E-Voting" pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan dalam tata
                    Tertib Rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko, pemegang
                    saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap abstain/blanko.

           Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
            baik secara fisik maupun elektronik

9.   Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPST yang dilakukan dengan pemungutan suara:

           Mata Acara 1

            Hasil Pemungutan Suara
                       Setuju                    Tidak Setuju                   Abstain

                4.001.446.913 saham                0 saham                     0 saham

                       (100 %)                       (0 %)                       (0 %)



            Keputusan RUPST

            Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2024, termasuk Laporan Keuangan dan
            Laporan Dewan Komisaris atas tugas pengawasan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
            jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
            Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan
            dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut.

           Mata Acara 2
            Hasil Pemungutan Suara
                       Setuju                    Tidak Setuju                   Abstain

               4.001.446.913 Saham                 0 Saham                      0 saham

                       (100 %)                       (0 %)                        (0 %)


            Keputusan RUPST

            Oleh karena usulan Mata Acara Kedua, khususnya terkait pembagian Dividen tidak
            disetujui, dengan demikian keputusan untuk Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut :

            Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut:
            i. Sejumlah Rp 198.071.566.640,00 dari laba bersih untuk tahun buku yang berakhir
                pada tanggal 31 Desember 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
                pemegang saham perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai
                sebesar Rp 40,00 per saham dan memberikan kewenangan kepada direksi untuk
                menetapkan jadwal, mekanisme beserta tata cara pembayaran dividen tunasi
                sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
Page 4
         undangan yang berlaku;
    ii. Sejumlah Rp3.000.000.000,00 disisihkan sebagai dana cadangan sesuai dengan
         ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;
    iii. Sisa laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 setelah
         dikurangi dengan dana cadangan dan pembagian dividen tunai digunakan untuk
         keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.


   Mata Acara 3

    Hasil Pemungutan Suara
               Setuju                    Tidak Setuju                    Abstain

        4.001.445.913 saham                0 saham                    1.000 saham

             (99,998 %)                      (0 %)                    (0,000024 %)


    Keputusan RUPST

    1. Mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
       Publik kepada Dewan Komisaris, dikarenakan diperlukannya usulan lebih lanjut dari
       Dewan Komisaris dan rekomendasi dari Komite Audit sehubungan dengan
       penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik;
    2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
       honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan AkuntanPublik
       dan Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk pemberhentian danpenggantiannya;
    3. Kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk adalah antara
       lain telah terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas
       bisnis Perseroan dan penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
   Mata Acara 4

    Hasil Pemungutan Suara
               Setuju                     Tidak Setuju                Abstain

        4.001.445,913 saham                 0 saham                1.000 saham
             (99,998 %)                       (0 %)                (0,000024 %)

    Keputusan RUPST
     1. Menyetujui menetapkan jumlah honorarium, bonus dan/atau tunjangan lain Dewan
        Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp1.200.000.000,00.
     2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang melaksanakan fungsi
        nominasi dan remunerasi untuk menentukan besarnya honorarium, bonus dan/atau
        tunjangan lain bagi anggota Direksi.
     3. Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut
        di atas tanpa ada pengecualian.



                          Jakarta, 30 April 2025

                             Direksi Perseroan
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published2 May 2025
Pages9
Characters11,879
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Apr 2025 · 10:11–11:00
Present4,001,446,913 (100.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,001,446,913
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
4,001,446,913
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
4,001,445,913
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,000
0.00%
Agenda 4 approved
For
4,001,446
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,000
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk p.1 ×8
linked person Lukman Abdullah · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Dedi Setiawan p.2
linked person Pankaj Oberoi · Presiden Direktur p.2
linked person Karel Fitrijanto p.2
linked person Thomas Paitimusa p.2
linked person Arun Arjandas Nanwani p.2
linked person Dinesh Ramu · Direktur p.2
linked person Peggy Wystan · Direktur p.2
possible person Gatot Widodo · Notaris p.1
unresolved person Dr. H. Firdaus Djaelani p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 356 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
                                '2024, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan '
                                'Dewan Komisaris atas tugas pengawasan untuk '
                                'Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024, serta memberikan pembebasan '
                                'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah '
                                'dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 tersebut. \uf0b7 '
                                'Mata Acara 2 Hasil Pemungutan Suara Setuju '
                                '4.001.446.913 Saham (100 %) Keputusan RUPST '
                                'Oleh karena usulan Mata Acara Kedua, '
                                'khususnya terkait pembagian Dividen tidak '
                                'disetujui, dengan demikian keputusan untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4001446913'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4001446913'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000024',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Mendelegasikan kewenangan penunjukan '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'kepada Dewan Komisaris, dikarenakan '
                                'diperlukannya usulan lebih lanjut dari Dewan '
                                'Komisaris dan rekomendasi dari Komite Audit '
                                'sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik '
                                'dan Kantor Akuntan Publik; 2. Memberi kuasa '
                                'dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menetapkan besarnya honorarium dan '
                                'persyaratan lainnya, sehubungan dengan '
                                'penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik tersebut termasuk pemberhentian dan '
                                'penggantiannya; 3. Kriteria Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk '
                                'adalah antara lain telah terdaftar di OJK dan '
                                'memiliki kompetensi sesuai dengan '
                                'kompleksitas bisnis Perseroan dan penunjukan '
                                'tersebut tidak bertentangan dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. \uf0b7',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4001445913'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000024',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui menetapkan jumlah honorarium, '
                                'bonus dan/atau tunjangan lain Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar '
                                'Rp1.200.000.000,00. 2. Memberikan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan yang '
                                'melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi '
                                'untuk menentukan besarnya honorarium, bonus '
                                'dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi. '
                                '3. Melakukan setiap dan semua tindakan '
                                'lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut '
                                'di atas tanpa ada pengecualian. Jakarta, 30 '
                                'April 2025 Direksi Perseroan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4001445.913'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '4001446913',
 'time_end': '11:00:00',
 'time_start': '10:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result