Back to announcement
20250430_TUGU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31880743_lamp1.pdf
Board change Needs review TUGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 30 April 2025
No : 040/S/01/COS-ATPI/IV/2025
Lampiran :-
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut;
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)
Bidang Usaha : Asuransi Kerugian (Asuransi Umum)
Telepon : 021-529 61777
Faksimili : 021-529 61555
Alamat surat elektronik (e-mail) : enquiry@tugu.com
1. Tanggal kejadian 29 April 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan
Material Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
3 Uraian Informasi atau Fakta Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang
Material Saham Tahunan (Rapat), yang dilaksanakan di Jakarta
pada Selasa, 29 April 2025, pada mata acara 7 terkait
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan:
1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan
tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat,
dengan rincian nama sebagai berikut:
- Sdr. Bagus Agung Rahadiansyah sebagai
Komisaris;
- Sdr. Tatang Nurhidayat sebagai Presiden
Direktur;
- Sdr. Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan
dan Layanan Korporat;
- Sdr. Sudarlin sebagai Direktur Teknik
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 2
2. Pengangkatan kembali Sdr. Bagus Agung
Rahadiansyah sebagai Anggota Komisaris terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan ke-3
(ketiga) pada akhir 1 (satu) periode masa Jabatan
dimaksud dengan memperhatikan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, Namun demikian tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu
sebelum masa jabatannya berakhir.
3. Pengangkatan Sdr. Adi Pramana sebagai Presiden
Direktur, Sdr. Fitri Azwar sebagai Direktur Keuangan
dan Layanan Korporat, dan Sdr. Fadlil Iswahyudi
sebagai Direktur Teknik terhitung efektif sejak tanggal
ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berakhir
pada penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) pada akhir
1 (satu) periode masa jabatan dimaksud dengan
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
namun demikian tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan Anggota Direksi tersebut sewaktu-
waktu sebelum masa jabatannya berakhir.
4. Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang
diangkat sebagaimana angka 2 (dua) dan 3 (tiga) di
atas yang masih menjabat pada jabatan lain yang
dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya
tersebut.
5. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan
Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana dimaksud
pada angka 1 (satu), 2 (dua), dan 3 (tiga) di atas maka
susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menjadi
sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris & Sdr. Abdul Ghofar
Komisaris Independen
Komisaris Sdr. Bagus Agung
Rahadiansyah
Komisaris Sdr. Samuel Ramna
Komisaris Independen Sdr. Poerwo Tjahjono
Komisaris Independen Sdr. Tajudin Noor
Page 3
DEWAN DIREKSI
Presiden Direktur Sdr. Adi Pramana*
Direktur Keuangan & Sdr. Fitri Azwar*
Layanan Korporat
Direktur Pemasaran Sdr. Ery Widiatmoko
Asuransi
Direktur Teknik Sdr. Fadlil Iswahyudi*
Direktur Kepatuhan & Sdr. Edi Yoga Prasetyo
Manajemen Risiko
(*) Efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris
tersendiri dan memberitahukan susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dampak kejadian, informasi
atau fakta material tersebut
4 terhadap kegiatan operasional, Tidak Ada
hukum, kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik
5 Keterangan lain - lain Tidak Ada
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama terbaiknya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Dudi Subekti
Corporate Secretary
Tembusan :
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- Yth. Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Samuel Ramna
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Ery Widiatmoko Asuransi
p.3
unresolved
org
Edi Yoga Prasetyo Manajemen Risiko
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
386 ms
12 Sep 2026 23:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-04-30',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-04-30',
'name': 'Adi Pramana',
'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Presiden Direktur',
'reason_text': ' Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan '
'perundang- undangan yang berlaku, Namun demikian '
'tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan '
'anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu '
'sebelum masa jabatannya berakhir. 3. '
'Pengangkatan Sdr. Adi Pramana sebagai Presiden '
'Direktur, Sdr. Fitri Azwar sebagai Direktur '
'Keuangan dan Layanan Korporat, dan Sdr. Fadlil '
'Iswahyudi sebagai Direktur Teknik terhitung '
'efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil '
'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material'}