Skip to content
Back to announcement

20250430_TUGU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31880743_lamp1.pdf

Board change Needs review TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 30 April 2025

No                      : 040/S/01/COS-ATPI/IV/2025
Lampiran                :-
Perihal                 : Laporan Informasi atau Fakta Material


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710


Dengan hormat,

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut;

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik                        :     PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)
 Bidang Usaha                                              :     Asuransi Kerugian (Asuransi Umum)
 Telepon                                                   :     021-529 61777
 Faksimili                                                 :     021-529 61555
 Alamat surat elektronik (e-mail)                          :     enquiry@tugu.com



  1.         Tanggal kejadian                             29 April 2025

  2.         Jenis Informasi atau Fakta                   Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan
             Material                                     Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

   3         Uraian Informasi atau Fakta                  Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang
             Material                                     Saham Tahunan (Rapat), yang dilaksanakan di Jakarta
                                                          pada Selasa, 29 April 2025, pada mata acara 7 terkait
                                                          Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan:

                                                           1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Anggota
                                                              Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak
                                                              ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
                                                              dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan
                                                              tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat,
                                                              dengan rincian nama sebagai berikut:
                                                                         -   Sdr. Bagus Agung Rahadiansyah sebagai
                                                                             Komisaris;
                                                                         -   Sdr. Tatang Nurhidayat sebagai Presiden
                                                                             Direktur;
                                                                         -   Sdr. Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan
                                                                             dan Layanan Korporat;
                                                                         -   Sdr. Sudarlin sebagai Direktur Teknik




 PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk   Head Office:                             t. +6221 529 61777 (hunting)
 a member of PERTAMINA                     Wisma Tugu I                             f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                           Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9          e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                           Jakarta 12920, Indonesia                 www.tugu.com
Page 2
2. Pengangkatan     kembali    Sdr.    Bagus    Agung
   Rahadiansyah sebagai Anggota Komisaris terhitung
   sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan ke-3
   (ketiga) pada akhir 1 (satu) periode masa Jabatan
   dimaksud     dengan    memperhatikan     ketentuan
   Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku, Namun demikian tidak
   mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
   anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu
   sebelum masa jabatannya berakhir.

3. Pengangkatan Sdr. Adi Pramana sebagai Presiden
   Direktur, Sdr. Fitri Azwar sebagai Direktur Keuangan
   dan Layanan Korporat, dan Sdr. Fadlil Iswahyudi
   sebagai Direktur Teknik terhitung efektif sejak tanggal
   ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan
   Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berakhir
   pada penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) pada akhir
   1 (satu) periode masa jabatan dimaksud dengan
   memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
   dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
   namun demikian tidak mengurangi hak RUPS untuk
   memberhentikan Anggota Direksi tersebut sewaktu-
   waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

4. Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang
   diangkat sebagaimana angka 2 (dua) dan 3 (tiga) di
   atas yang masih menjabat pada jabatan lain yang
   dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
   dirangkap dengan jabatan anggota Dewan Komisaris
   dan Direksi, maka yang bersangkutan harus
   mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya
   tersebut.

5. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan
   Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana dimaksud
   pada angka 1 (satu), 2 (dua), dan 3 (tiga) di atas maka
   susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi
   PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menjadi
   sebagai berikut :

    DEWAN KOMISARIS
     Presiden Komisaris &     Sdr. Abdul Ghofar
     Komisaris Independen
     Komisaris                Sdr. Bagus Agung
                              Rahadiansyah
     Komisaris                Sdr. Samuel Ramna
     Komisaris Independen     Sdr. Poerwo Tjahjono
     Komisaris Independen     Sdr. Tajudin Noor
Page 3
                                                        DEWAN DIREKSI
                                                      Presiden Direktur                 Sdr. Adi Pramana*
                                                      Direktur Keuangan &               Sdr. Fitri Azwar*
                                                      Layanan Korporat
                                                      Direktur        Pemasaran         Sdr. Ery Widiatmoko
                                                      Asuransi
                                                      Direktur Teknik                   Sdr. Fadlil Iswahyudi*
                                                      Direktur Kepatuhan &              Sdr. Edi Yoga Prasetyo
                                                      Manajemen Risiko
                                                (*) Efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
                                                Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

                                                Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                                Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
                                                diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini
                                                sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                                berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris
                                                tersendiri dan memberitahukan susunan Direksi dan
                                                Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
                                                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
            Dampak kejadian, informasi
            atau fakta material tersebut
     4      terhadap kegiatan operasional,      Tidak Ada
            hukum, kondisi keuangan, atau
            kelangsungan usaha Emiten
            atau Perusahaan Publik

     5      Keterangan lain - lain              Tidak Ada



Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama terbaiknya diucapkan terima kasih.



Hormat Kami,

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk




Dudi Subekti
Corporate Secretary

Tembusan :
 -  Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
 -       Yth. Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
 -       Yth. Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published2 May 2025
Pages3
Characters8,155
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Bagus Agung Rahadiansyah · Komisaris p.1 ×6
linked person Tatang Nurhidayat p.1
linked person Emil Hakim · Direktur Keuangan p.1
linked person Adi Pramana · Presiden Direktur p.2 ×4
linked person Fitri Azwar · Direktur Keuangan p.2 ×3
linked person Fadlil Iswahyudi · Direktur p.2 ×4
linked person Poerwo Tjahjono · Komisaris Independen p.2
linked person Ery Widiatmoko p.3
linked person Dudi Subekti · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Sudarlin · Direktur p.1
possible person Abdul Ghofar p.2
possible person Tajudin Noor · Komisaris Independen p.2
possible person Edi Yoga Prasetyo p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Samuel Ramna · Komisaris p.2
unresolved org Ery Widiatmoko Asuransi p.3
unresolved org Edi Yoga Prasetyo Manajemen Risiko p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 386 ms 12 Sep 2026 23:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-04-30',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-04-30',
              'name': 'Adi Pramana',
              'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Presiden Direktur',
              'reason_text': ' Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan '
                             'perundang- undangan yang berlaku, Namun demikian '
                             'tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan '
                             'anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu '
                             'sebelum masa jabatannya berakhir. 3. '
                             'Pengangkatan Sdr. Adi Pramana sebagai Presiden '
                             'Direktur, Sdr. Fitri Azwar sebagai Direktur '
                             'Keuangan dan Layanan Korporat, dan Sdr. Fadlil '
                             'Iswahyudi sebagai Direktur Teknik terhitung '
                             'efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil '
                             'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result