Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 942
Page 1
MERANGKAI STRATEGI DALAM MENINGKATKAN
NILAI UNTUK TUMBUH BERKELANJUTAN
Innovating Strategies to Increase Value for Sustainable Growth
2024 Laporan Tahunan
Annual Report
Page 2
Sanggahan dan Batasan Tanggung Jawab Disclaimer and Limitation of Liability Selamat datang pada Laporan Tahunan Bank SUMUT 2024 Welcome to Bank SUMUT 2024 Annual Report with the theme dengan tema Merangkai Strategi dalam Meningkatkan Strategising to Increase Value for Sustainable Growth. The Nilai untuk Tumbuh Berkelanjutan. Tema tersebut dipilih theme was chosen based on in-depth analyses and studies berdasarkan analisis dan kajian yang mendalam berdasarkan based on the facts and business developments of Bank fakta dan perkembangan bisnis Bank SUMUT sepanjang SUMUT throughout 2024 as well as the future sustainability 2024 serta masa depan keberlanjutan Bank SUMUT ke arah of Bank SUMUT towards a better direction. yang lebih baik. Penyusunan Laporan Tahunan PT Bank Pembangunan The preparation of the Annual Report of PT Bank Daerah Sumatera Utara, disebut juga “Bank SUMUT”, Pembangunan Daerah Sumatera Utara, also known as “Bank “Bank”, “Perseroan” atau “Perusahaan” yang didefinisikan SUMUT”, “Bank”, “Corporation” or “Company” is defined sebagai PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera as PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara which Utara yang bergerak di bidang usaha Perbankan. Hal ini is engaged in the business of Banking. This is used on the digunakan atas dasar kemudahan untuk menyebut PT Bank basis of convenience to refer to PT Bank SUMUT in general. SUMUT secara umum. Laporan ini menggunakan standar This report uses the standards applied in Indonesia. Although yang berlaku di Indonesia. Meskipun Bank SUMUT bukan Bank SUMUT is not a company listed on Indonesia Stock perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, kriteria standar Exchange, the standard criteria of the Annual Report refer Laporan Tahunan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa to the Financial Services Authority (‘OJK’) Regulation No. 29/ Keuangan (“OJK”) No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan POJK.04/2016 on Annual Reports of Issuer or Public Company, Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta Surat Edaran as well as OJK Circular No. 16/SEOJK.04/2021 on Form and OJK No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Content of Annual Reports of Issuers or Public Companies. In Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu laporan addition, this report is also prepared with reference to POJK ini juga disusun dengan mengacu pada POJK Nomor 37/ No. 37/POJK.03/2019 and SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 on POJK.03/2019 dan SEOJK Nomor 9/ SEOJK.03/2020 Transparency and Publication of Bank Reports, POJK No. 51/ tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, POJK POJK.03/2017 on Implementation of Sustainable Finance for Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Financial Services Institutions, Issuers, and Public Companies Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan as well as 2022 ARA Criteria, Corporate Governance Perusahaan Publik serta Kriteria ARA tahun 2022, Corporate Scorecard and General Guidelines for Indonesian Corporate Governance Scorecard dan Pedoman Umum Governansi Governance. Korporat Indonesia. Penyampaian Laporan Tahunan ini juga mengelaborasi The submission of this Annual Report also elaborates beberapa dokumen, baik itu Rencana Kerja dan Anggaran several documents, namely the Company’s Work Plan and Perusahaan (RKAP), Rencana Jangka Panjang Perusahaan Budget (RKAP), the Company’s Long-Term Plan (RJPP), (RJPP), Laporan Keuangan teraudit, maupun beberapa audited Financial Statements, and several other important dokumen penting lainnya. Penggunaan dokumen ini documents. The use of these documents is expected diharapkan memberikan landasan argumentasi yang kuat to provide a strong argumentative basis for the Bank in bagi Bank dalam menghadirkan informasi dan data yang presenting valid information and data. This Report contains valid. Di dalam Laporan ini terdapat berbagai pernyataan various statements related to projections of the Bank’s terkait proyeksi baik kondisi keuangan, operasi, kebijakan, financial condition, operations, policies, plans, strategies, rencana, strategi, serta tujuan Bank, yang digolongkan and objectives, which are classified as forward-looking sebagai pernyataan ke depan dalam pelaksanaan statements in the implementation of applicable laws. These perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan-pernyataan statements have prospective risks and uncertainties, to the tersebut memiliki prospek risiko serta ketidakpastian, possibility of differences with actual developments. Various hingga kemungkinan perbedaan dengan perkembangan prospective statements in this Annual Report are prepared yang aktual. Berbagai pernyataan prospektif dalam Laporan based on assumptions regarding current conditions, as Tahunan ini disusun berdasarkan asumsi-asumsi mengenai well as projections of future situations related to the Bank’s kondisi terkini, serta proyeksi atas situasi mendatang terkait business environment. lingkungan bisnis Bank. Bank SUMUT tidak dapat menjamin bahwa dokumen- Bank SUMUT cannot guarantee that documents whose dokumen yang telah dipastikan keabsahannya akan validity has been confirmed will bring definite results. membawa hasil yang pasti. Untuk dapat meraih pembaca yang lebih beragam dan In order to reach a more diverse readership and in accordance sesuai ketentuan yang berlaku, laporan ini disajikan dalam with applicable provisions, this report is presented in 2 (two) 2 (dua) bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. languages, Indonesian and English. This Annual Report Laporan Tahunan ini dapat dilihat dan diunduh di situs web can be viewed and downloaded on the Company’s official resmi Perusahaan yaitu www.banksumut.co.id. website, www.banksumut.co.id. 2 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 3
PENDAHULUAN
Introduction
Tema
Theme
MERANGKAI STRATEGI DALAM MENINGKATKAN
NILAI UNTUK TUMBUH BERKELANJUTAN
Innovating Strategies to Increase Value for Sustainable Growth
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut)
memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan strengthens its role in encouraging regional economic
ekonomi daerah dengan memberikan dukungan pada sektor growth by providing support to the Micro, Small and Medium
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut Enterprises (MSME) sector. This is done through various
dilakukan melalui berbagai inisiatif pembiayaan yang diberikan financing initiatives provided to help MSME players in North
untuk membantu para pelaku UMKM di Sumatera Utara agar Sumatra to grow and develop amid increasingly fierce
tumbuh dan berkembang di tengah persaingan yang semakin competition. MSMEs themselves are one of the important
ketat. UMKM sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam pillars in the regional economy, including in North Sumatra, so
perekonomian daerah, termasuk di Sumatera Utara, sehingga they pay serious attention to the business sector.
pihaknya memberikan perhatian serius terhadap sektor usaha
tersebut.
Bank Sumut memiliki komitmen untuk tumbuh bersama dengan Bank Sumut remains steadfast in its commitment to grow
nasabah melalui inovasi dan peningkatan pelayanan. Dalam alongside its customers by continuously driving innovation
menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, Bank Sumut and enhancing service quality. Amidst increasingly intense
terus berupaya meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan market competition, the Bank pursues sustainable strategies
strategi yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang diambil aimed at consistently improving performance. Key initiatives
adalah berfokus pada peningkatan efisiensi operasional, include strengthening operational efficiency, expanding
pengembangan produk dan layanan yang lebih sesuai dengan product and service offerings to better align with customer
kebutuhan nasabah, termasuk penawaran pembiayaan yang needs, and providing flexible financing solutions and broader
fleksibel dan akses yang lebih mudah bagi UMKM. access for MSMEs.
Untuk menghadapi persaingan pasar, Bank Sumut berupaya To reinforce its competitive edge, Bank Sumut focuses
untuk membangun keunggulan kompetitif dengan on building enduring relationships with customers and
memperkuat hubungan dengan nasabah dan komunitas lokal. local communities. Through impactful social programs and
Melalui program-program sosial dan kemitraan strategis, strategic partnerships, the Bank not only contributes to
Bank Sumut tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan regional economic development but also cultivates a strong
ekonomi daerah tetapi juga membangun citra positif di mata and positive corporate reputation. As a result, Bank Sumut
masyarakat. Dengan demikian, Bank Sumut berkomitmen is committed to continuing to innovate and improve its
untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya agar performance in order to compete effectively in an increasingly
dapat bersaing secara efektif di pasar yang semakin dinamis. dynamic market.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 3
Page 4
Kesinambungan Tema
Theme Continuity
2020 2021 2022
Bangkit Bersama Menuju Era Menuju BPD Digital Terdepan Perkuat Transformasi Digital Melalui
Digitalisasi Perbankan Towards the Leading Digital BPD Sinergi & Kolaborasi
Rising Together Towards the Banking Strengthening Digital Transformation
Digitalization Era Through Synergy & Collaboration
Persaingan yang semakin tinggi di industri jasa Di usianya yang telah menginjak 60 tahun, Bank SUMUT Bank SUMUT menjadikan tantangan pandemi
keuangan, mendorong pelaku industri untuk terus memanfaatkan momentum untuk bertransformasi COVID-19 sebagai momentum mengakselerasi
berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada dan meningkatkan kualitas pelayanan. Bank SUMUT transformasi Digital. Pergeseran perilaku masyarakat
nasabah dengan lebih efektif dan efisien. Salah telah memasuki era Digitalisasi yang merupakan menuntut layanan keuangan yang serba cepat,
satunya, melalui inovasi penggunaan teknologi sebuah keniscayaan. Perkembangan dunia Digital efisien, aman dan mudah di akses. Sulit dipungkiri
informasi yang mengarahkan bank dalam suatu ini menjadi tantangan besar di sektor usaha bahwa Digitalisasi telah menjadi salah satu kebutuhan
era baru menuju Digitalisasi perbankan yang perbankan. Dua tahun belakangan, Bank SUMUT mendasar masyarakat saat ini. Oleh karena itu, Bank
memanfaatkan teknologi Digital melalui perangkat telah banyak bertransformasi. “Mobile banking SUMUT berkomitmen penuh untuk mampu bersaing
dan aplikasi untuk memberi pelayanan optimal Bank SUMUT semakin berkembang, SUMUT Debit serta dapat menjawab kebutuhan nasabah.
kepada nasabah. dapat digunakan di berbagai merchant. Begitu pula,
ATM yang dapat melayani nasabah dengan tingkat Kami menyadari bahwa tantangan bisnis di masa
Bank SUMUT bertekad menjadi pemenang dalam kesuksesan transaksinya sangat tinggi, dimana mendatang akan semakin meningkat, namun kami
persaingan ketat di era Digitalisasi khususnya Service Level Agreement (SLA) telah mencapai 99%. percaya, dengan dukungan seluruh stakeholders,
di industri perbankan, dengan terus melakukan Selain itu juga Bank SUMUT mempunyai Internet Bank SUMUT dapat menghadapi tantangan seberat
inovasi produk dan layanan Digital untuk kepuasan Banking untuk korporasi, Layanan QRIS yang sedang apapun dan terus tumbuh menjadi perusahaan
nasabah. Bank SUMUT terus berupaya memberikan dikembangkan dengan transaksi Mobile Banking yang berkelanjutan. Untuk itu transformasi Digital
kemudahan akses layanan perbankan berbasis nantinya. Semua itu telah menjadikan Bank SUMUT yang telah dilaksanakan selama ini perlu terus
teknologi informasi tanpa batasan tempat dan waktu menuju BPD terdepan dalam penerapan digital diperkuat didukung dengan sinergi dan kolaborasi
untuk mendorong pengelolaan keuangan Nasabah banking. semua pemangku kepentingan menjadi kunci
yang lebih baik. Penguatan inovasi layanan dan sukses Bank SUMUT dalam menjaga momentum
penyelarasan strategi dalam penggunaan teknologi At the age of 60 years, Bank SUMUT is taking pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan
informasi menjadi bekal Bank SUMUT dalam advantage of the momentum to transform and demi pengembangan bisnis Bank SUMUT dalam
memasuki era layanan perbankan Digital. improve the quality of service. Bank SUMUT has jangka panjang.
entered the Digitalization era which is a necessity. The
The increasing competition in the financial services development of the Digital world is a major challenge Bank SUMUT makes the challenge of the COVID-19
industry, encourages industry players to continue to in the banking business sector. In the past two years, pandemic a momentum to accelerate Digital
innovate to improve customer service quality more Bank SUMUT has transformed a lot. “Bank SUMUT’s transformation. The shift in people’s behavior
effectively and efficiently. One of them is through mobile banking is growing, SUMUT Debit can be demands financial services that are fast, efficient, safe
innovation in the use of information technology used at various merchants. Likewise, ATMs that can and easy to access. It is undeniable that Digitalization
that directs banks in a new era towards banking serve customers with a very high level of transaction has become one of the basic needs of society today.
digitalization that utilizes digital technology through success, where the Service Level Agreement (SLA) Therefore, Bank SUMUT is fully committed to being
devices and applications to provide optimal service has reached 99%. In addition, Bank SUMUT also able to compete and be able to answer customer
to customers. has Internet Banking for corporations, QRIS Services needs.
which are being developed with Mobile Banking
Bank SUMUT is determined to be a winner in the tight transactions later. All of that has made Bank SUMUT We realize that future business challenges will
competition in the Digitalization era, especially in the the leading BPD in implementing digital banking. increase, but we believe that with the support of all
banking industry, by continuing to innovate Digital stakeholders, Bank SUMUT can face any challenge
products and services for customer satisfaction. Bank and continue to grow into a sustainable company.
SUMUT continues to strive to provide easy access to Therefore, the Digital transformation that has been
banking services based on information technology implemented so far needs to be continuously
without limitations of place and time to encourage strengthened supported by synergy and collaboration
better Customer financial management. Strengthening of all stakeholders as the key to Bank SUMUT’s
service innovation and aligning strategies in the use of success in maintaining quality and sustainable growth
information technology are Bank SUMUT’s provisions momentum for the development of Bank SUMUT’s
in entering the era of Digital banking services. business in the long term.
4 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 5
PENDAHULUAN
Introduction
2023 2024
Semangat Perubahan, Ciptakan
Peluang Hadapi Tantangan
Spirit of Change, Create Opportunities
MERANGKAI STRATEGI
to Face Challenges DALAM MENINGKATKAN
Manajemen Baru, Semangat Baru. Itulah tagline yang
kami gaungkan pada tahun 2023, dimana dengan
NILAI UNTUK TUMBUH
semangat segenap manajemen dan karyawan,
untuk meningkatkan kompetensi dan keunggulan BERKELANJUTAN
melalui ide, inisiatif, dan rencana strategis yang
diimplementasikan melalui cara-cara baru (inovatif) Innovating Strategies to Increase
dalam sinergi dan kolaborasi, agar dapat melangkah Value for Sustainable Growth
lebih jauh dan memenangkan persaingan. Seluruh
Sumber Daya Insani Bank SUMUT dituntut PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) memperkuat perannya dalam mendorong
memberikan pelayanan yang TERBAIK (Terpercaya, pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan dukungan pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan
Enerjik, Ramah, Bersahabat, Aman, Integritas, Menengah (UMKM). Hal tersebut dilakukan melalui berbagai inisiatif pembiayaan yang diberikan untuk
Komitmen) yang juga merupakan budaya kerja membantu para pelaku UMKM di Sumatera Utara agar tumbuh dan berkembang di tengah persaingan yang
yang telah diterapkan di lingkungan Bank SUMUT. semakin ketat. UMKM sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah, termasuk di
Bagi perusahaan yang bergerak dibidang jasa Sumatera Utara, sehingga pihaknya memberikan perhatian serius terhadap sektor usaha tersebut.
perbankan, memuaskan nasabahnya adalah sebuah
hal pokok yang tidak boleh diabaikan, dimana Bank Sumut memiliki komitmen untuk tumbuh bersama dengan nasabah melalui inovasi dan
kepuasan nasabah merupakan aspek strategis dalam peningkatan pelayanan. Dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, Bank Sumut terus
memenangkan persaingan dan mempertahankan berupaya meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan strategi yang berkelanjutan. Salah satu
citra perusahaan di masyarakat luas, sehingga langkah yang diambil adalah berfokus pada peningkatan efisiensi operasiona, pengembangan produk
pelayanan yang bermutu bagi nasabah merupakan dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah, termasuk penawaran pembiayaan yang
hal yang penting. fleksibel dan akses yang lebih mudah bagi UMKM.
Untuk menghadapi persaingan pasar, Bank Sumut berupaya untuk membangun keunggulan kompetitif
New Management, New Spirit. That is the tagline that dengan memperkuat hubungan dengan nasabah dan komunitas lokal. Melalui program-program sosial
we echo in 2023, where with the enthusiasm of all dan kemitraan strategis, Bank Sumut tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah
management and employees, to improve competence tetapi juga membangun citra positif di mata masyarakat. Dengan demikian, Bank Sumut berkomitmen
and excellence through ideas, initiatives, and strategic untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya agar dapat bersaing secara efektif di pasar yang
plans implemented through new (innovative) methods semakin dinamis.
in synergy and collaboration, in order to go further and
win the competition. All Human Resources of Bank PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) strengthens its role in encouraging regional
SUMUT are required to provide the BEST service economic growth by providing support to the Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) sector. This
(Trusted, Energetic, Friendly, Friendly, Safe, Integrity, is done through various financing initiatives provided to help MSME players in North Sumatra to grow
Commitment) which is also a work culture that has and develop amid increasingly fierce competition. MSMEs themselves are one of the important pillars in
been implemented in the Bank SUMUT environment. the regional economy, including in North Sumatra, so they pay serious attention to the business sector.
For companies engaged in banking services,
satisfying their customers is a basic thing that cannot Bank Sumut remains steadfast in its commitment to grow alongside its customers by continuously driving
be ignored, where customer satisfaction is a strategic innovation and enhancing service quality. Amidst increasingly intense market competition, the Bank
aspect in winning the competition and maintaining pursues sustainable strategies aimed at consistently improving performance. Key initiatives include
the company’s image in the wider community, so that strengthening operational efficiency, expanding product and service offerings to better align with
quality service for customers is important. customer needs, and providing flexible financing solutions and broader access for MSMEs.
To reinforce its competitive edge, Bank Sumut focuses on building enduring relationships with customers
and local communities. Through impactful social programs and strategic partnerships, the Bank not
only contributes to regional economic development but also cultivates a strong and positive corporate
reputation. As a result, Bank Sumut is committed to continuing to innovate and improve its performance
in order to compete effectively in an increasingly dynamic market.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 5
Page 6
Daftar Isi
Table of Contents
PENDAHULUAN
Introduction
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
02
2 Sanggahan dan Batasan Tanggung Jawab 48 Laporan Dewan Komisaris
Disclaimer and Limitation of Liability Board of Commissioners Report
3 Tema 62 Laporan Direksi
Theme Board of Directors Report
4 Kesinambungan Tema 82 Surat Pernyataan Tentang Tanggung Jawab atas Isi Laporan Tahunan
Theme Continuity Statement Letter Regarding Responsibility for
6 Daftar Isi the Contents of the Annual Report
Table of Contents
10 Sekilas Tentang Bank Sumut
A Glance at Bank Sumut
03
12 Jejak Langkah Perusahaan
Company Milestones
14 Kontribusi Terbaik PROFIL PERUSAHAAN
Best Contribution Company Profile
01
86 Identitas Perusahaan
IKHTISAR KINERJA 2024 Corporate Identity
Performance Highlight 2024 88 Riwayat Singkat Perusahaan
Company Brief History
90 Logo Perusahaan
16 Kilas Kinerja Company Logo
Performance Highlights 91 VISI, MISI dan Nilai-Nilai Perusahaan Bank SUMUT
20 Ikhtisar Data Keuangan Penting Vision, Mission and Bank SUMUT Company Values
Key Financial Data Highlights 93 Bidang Usaha
25 Laporan Arus Kas Line of Business
Statements of Cash Flows 95 Produk dan Jasa
26 Rasio Keuangan Products and Services
Financial Ratios 106 Tujuan, Sasaran dan Strategi Perusahaan
30 Ikhtisar Operasional Company Goals, Targets and Strategies
Operational Highlights 110 Struktur Organisasi
33 Ikhtisar Kinerja Lainnya Organizational Structure
Other Performance Highlights 112 Keanggotaan Dalam Asosiasi
34 Ikhtisar Saham & Obligasi Membership In Associations
Stocks & Bonds Highlights 114 Profil Dewan Komisaris
38 Peristiwa Penting 2024 Board Of Commissioners Profile
Significant Events 2024 116 Profil Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board Profile
118 Profil Direksi
Board of Directors Profile
128 Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan
Pengawas Syariah, Anggota Direksi dan Alasan Perubahannya
Changes in the Composition of Board of Commissioners’ Members,
Sharia Supervisory Board’s Members, Board of Directors’ Members, and
The Reasons for the Changes
129 Profil Pemimpin Divisi
Head of Division Profile
138 Pimpinan Cabang
Branch Manager
140 Profil dan Pengembangan Kompetensi Pegawai Tahun 2024
Employee Profile and Competency Development In 2024
148 Informasi Pemegang Saham tahun 2024
Shareholder Information
162 Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik
Information on the Use of Public Accounting Services
163 Daftar Nama dan Alamat Lembaga Profesi Penunjang
List of Names and Addresses of Supporting Professional Institutions
164 Penghargaan dan Sertifikasi
Awards and Certifications
167 Wilayah Operasional dan Jaringan Layanan Operasional
Operational Areas and Operational Service Networks
192 Informasi Website Perusahaan
Information on Company Website
194 Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris,
Direksi, Komite-Komite, Sekretaris Perusahaan, dan Unit Audit Internal
Education And/Or Training Of The Board Of Commissioners, Board Of
Directors, Committees, Corporate Secretary, And Internal Audit Unit
6 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 7
PENDAHULUAN
Introduction
04
351 Kebijakan Dividen
Dividend Policy
353 Realisasi Perolehan dan Rencana Penggunaan
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS Dana Hasil Penawaran Umum
Business Supporting Overview Acquisition Realization and Planned Use of Public Offering Proceeds
353 Informasi Material, Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi,
Penggabungan/ Peleburan Usaha, Akuisisi, Restrukturisasi Utang/Modal
Material Information Regarding Investment, Expansion, Divestment,
208 Sumber Daya Manusia (SDM) Merger/Consolidation, Acquisition, Debt/Capital Restructuring
Human Resources (HR) 354 Informasi Transaksi Material Terkait Transaksi dengan Pihak Berelasi
234 Divisi Teknologi Informasi Changes in Laws and Regulations and Their Impact on Bank Performance
Information Technology Division 358 Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan
Dampaknya Terhadap Kinerja Bank
05
Amendments to Laws and Regulations and Their Impact on
The Bank's Performance
ANALISA DAN PEMBAHASAN 361 Informasi Kelangsungan Usaha
Business Continuity Information
KINERJA BANK OLEH 363 Kontribusi Kepada Negara
MANAJEMEN Contribution to the State
Analysis and Discussion of Bank 365 Aset Produktif
Performance by Management Earning Assets
366 Rasio Keuangan
Financial Ratios
368 Komitmen dan Kontinjensi
Commitments And Contingencies
268 Tinjauan Operasional 372 Struktur Permodalan
Operational Overview Capital Structure
300 Analisis Kinerja Keuangan
Financial Performance Analysis
06
310 Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
Analysis of Profit and Loss and Other Comprehensive Income
317 Laporan Arus Kas (Defisit - Surplus) SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Statement of Cash Flows (Deficit - Surplus) Risk Management System
320 Tingkat Kolektibilitas Piutang
Receivables Collectability Level Analysis
322 Kemampuan Membayar Hutang
Debt Service Ability 374 Sistem Manajemen Risiko
323 Struktur Permodalan Risk Management System
Capital Structure 387 Tingkat Kesehatan Bank
325 Ikatan Material Untuk Investasi Barang Modal Bank Soundness Rating
Material Agreement for Capital Expenditure Investment 394 Pengungkapan Eksposur Risiko
325 Ikatan Investasi Barang Modal Yang Direalisasikan Pada Tahun Buku Risk Exposure Disclosure
Capital Expenditures Investment Agreement Realized in the Fiscal Year
326 Kejadian Penting setelah Tanggal Neraca
07
Significant Events after the Balance Sheet Date
326 Prospek Usaha
Business Prospect LAPORAN TATA KELOLA
330 Target dan Realisasi PERUSAHAAN
Target and Realization
331 Aspek Pemasaran
Good Corporate Governance
Marketing Aspect
334 Pertumbuhan Produk dan Layanan Per Segmen Usaha
yang Dikelola Divisi Pemasaran 522 Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Growth of Products and Services per Business yang Baik di Lingkup Bank SUMUT
Segment Managed by Marketing Division Implementation of Good Corporate Governance at Bank SUMUT
532 Struktur Tata Kelola Bank SUMUT
Bank SUMUT Governance Structure
534 Rapat Umum Pemegang Saham
General Meeting of Shareholders
560 Dewan Komisaris
Board of Commissioners
590 Komisaris Independen dan Independensi Dewan Komisaris
Independent Commissioners and Independence
of the Board of Commissioners
594 Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board
606 Direksi
Board of Directors
647 Komite di Bawah Dewan Komisaris
Committees Under the Board of Commissioners
688 Pengungkapan Terkait Nominasi dan Remunerasi
Disclosure Regarding Nomination and Remuneration
698 Komite di Bawah Direksi
Committees Under the Board of Directors
728 Sekretariat Perusahaan
Corporate Secretary
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 7
Page 8
735 Audit Internal/Fungsi Divisi Pengawasan 865 Penerapan Anti Pencucian Uang (APU) dan
Internal Audit/Oversight Division Function Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)
747 Audit Eksternal Implementation of Anti-Money Laundering (AML) and
External Audit Prevention of Terrorism Financing (CTF)
753 Sistem Pengendalian Internal 872 Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar
Internal Control System Provision of Funds to Related Parties and Large Exposures
760 Manajemen Risiko 873 Pemberian Dana Untuk Kepentingan Sosial
Risk Management dan/atau Kegiatan Politik
770 Perkara Penting yang Sedang Dihadapi Providing Funds for Social Interests and/or Political Activities
Bank, Entitas Anak, Dewan Komisaris, dan Direksi 873 Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan
Significant Cases Currently Faced by the Bank, Transactions Containing Conflicts of Interest
Subsidiaries, Board of Commissioners, and Board of Directors 875 Buy Back Shares dan Buy Back Obligasi
775 Kode Etik Buyback of Shares and Bonds
Code of Conduct 875 Transparansi Kondisi Keuangan dan Non-Keuangan Bank
784 Kebijakan Pemberian Kompensasi Transparency of Bank Financial and Non-Financial Conditions
Jangka Panjang Berbasis Kinerja 877 Transparansi Informasi Produk, Penggunaan Data
Performance-Based Long-Term Compensation Policy dan Perlindungan Nasabah
785 Hubungan Afiliasi antara Anggota Direksi, Transparency of Product Information, Data Use, and Customer Protection
Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Utama 881 Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Affiliate Relationship between Members of the Board of Directors, Goods and Services Procurement Policy
the Board of Commissioners, and Major Shareholders 884 Perlindungan Nasabah dan Hak Kreditur
786 Keberagaman Komposisi Customer Protection and Creditor Rights
Dewan Komisaris dan Direksi 885 Akses Informasi dan Data Perusahaan
Diversity in the Board of Commissioners Access to Company Information and Data
and the Board of Directors Composition 887 Investor Relations
789 Kebijakan Pengungkapan Informasi Kepemilikan Saham Anggota Investor Relations
Direksi dan Dewan Komisaris 888 Transparansi Praktik Bad Governance
Policy on Disclosure of Share Ownership Information for Members of the Transparency of Bad Governance Practices
Board of Directors and the Board of Commissioners 890 Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi
791 Kebijakan Anti-Fraud Integrity of Reporting and Information Technology Systems
Anti-Fraud Policy 891 Rencana Strategis Bank
794 Sistem Pelaporan Pelanggaran Bank's Strategic Plan
Whistleblowing System (WBS) 894 Laporan Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
800 Kebijakan Anti Korupsi dan Gratifikasi Integrated Governance Implementation Report
Anti-Corruption and Gratification Policy 895 Pernyataan Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik
805 Kebijakan Insider Trading Statement of Implementation of Good Governance Principles
Insider Trading Policy 895 Tata Kelola Perusahaan Unit Usaha Syariah (UUS)
806 Laporan Penilaian Tata Kelola Perusahaan Sharia Business Unit (UUS) Corporate Governance
Corporate Governance Assessment Report
815 Penerapan Aspek dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Terbuka
08
Sesuai Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
Implementation of Public Company Governance Aspects and Principles LAPORAN TANGGUNG JAWAB
by Financial Services Authority Regulations
820 Pengungkapan Terkait Penerapan atas Pedoman Governansi
SOSIAL PERUSAHAAN
Perusahaan dengan Pendekatan "Comply or Explain " atau "Apply or Corporate Social Responsibility Report
Explain"
Disclosure Regarding Implementation of Company Governance
Guidelines with a 'Comply or Explain' or 'Apply or Explain' Approach 914 Laporan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
850 Fungsi Kepatuhan Corporate Social Responsibility Report
Compliance Function 916 Indeks OJK
LAPORAN TANGGUNG JAWAB
SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report 09
8 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 9
PENDAHULUAN
Introduction
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 9
Page 10
Sekilas Tentang Bank Sumut
A Glance at Bank Sumut
Total Aset
Total Assets
Rp45,45 triliun | trillion
Tanggal Pendirian Bidang Usaha Segmen Usaha
Date of Establishment Business Lines Business Segment
4 November 1961 Jasa Perbankan Perbankan Konvensional
November 4, 1961 Banking Services dan Syariah
Conventional and
Sharia Banking
Jumlah Kantor Jumlah Pegawai
Number of Offices Number of Employees
1 Kantor Pusat 2.468 orang
686 Jaringan Kantor 2.468 people
1 Head Office
686 Office Network
10 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 11
PENDAHULUAN
Introduction
Segmen Usaha
Business Segments
Perbankan
Perbankan
Konvensional
Syariah
Conventional
Sharia Banking
Banking
Perbankan Internasional
International Banking
Produk & Jasa
Products & Services
Produk
Produk Jasa Perbankan
Simpanan
Pinjaman Banking
Savings
Loan Products Services
Products
Kepemilikan Saham
Share Holding
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
45,94% Provincial Government of North Sumatra
Alamat Kantor Pusat
41,35%
Pemerintah Kabupaten Se-Sumatera Utara Head Office Address
Regency Governments in North Sumatra
Pemerintah Kota Se-Sumatera Utara
JL. Imam Bonjol No. 18,
12,71% Municipal Governments in North Sumatra Medan, Sumatera Utara
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 11
Page 12
Jejak Langkah Perusahaan
Company Milestones
Bank SUMUT didirikan dengan nama
PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Utara. 1961
Bank SUMUT was established under Terjadi perubahan status PT Bank
the name PT Bank Pembangunan Pembangunan Daerah Sumatera
Daerah Sumatera Utara. Utara menjadi bank Pembangu-
nan Daerah Sumatera Utara.
1965
PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Utara's status was
changed to Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Utara.
Bank SUMUT mendirikan kantor
cabang pertama di Rantau
Prapat
Bank SUMUT established its first
branch office in Rantau Prapat
1969
Bank SUMUT memindahkan
kantor pusat ke Jalan Imam
Bonjol No.7 Medan.
1975 Bank SUMUT moved its head
office to Jalan Imam Bonjol
No. 7 Medan.
Kantor Pusat Bank SUMUT ke
Jalan Imam Bonjol No.18,
Medan.
Bank SUMUT’s Head Office 1986
moved to Jalan Imam Bonjol Berdasarkan Perda No.1 tahun
No. 18, Medan. 1993 , kedudukan hukum
Perseroan menjadi Perusahaan
Daerah (PD) Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Utara
1993 Based on Regional Regulation
No. 1 of 1993, the legal status of
Sebagai akibat terjadinya krisis perbankan
the Company became the
nasional yang terjadi pada tahun 1997-1998,
Regional Company (PD) of the
Bank SUMUT masuk Program Rekapitalisasi.
North Sumatra Regional
Pada tahun ini juga terjadi perubahan status
Development Bank.
menjadi Perseroan Terbatas (PT) serta
peningkatan Modal Dasar menjadi Rp400 miliar.
As a result of the national banking crisis that 1999
1999
occurred in 1997-1998, Bank SUMUT entered the
Recapitalization Program. In this year, the status Penambahan Modal Dasar Bank
changed to a Limited Liability Company (PT) and SUMUT menjadi sebesar Rp500
the Authorized Capital increased to around miliar serta terjadi restrukturisasi
Rp400 billion. organisasi.
2000
2000
Bank SUMUT’s Authorized Capital
increased to Rp500 billion and an
Bank SUMUT meluncurkan Online
realtime di seluruh unit kantor serta organizational restructuring took
Bank SUMUT mencapai Kinerja sebagai place.
BANK SEHAT.
Bank SUMUT launched Online real time
in all office units and Bank SUMUT
achieved Performance as a SOUND
2002
2002
BANK.
Bank SUMUT luncurkan logo baru
Bank SUMUT Memasuki bisnis syariah dan serta melaksanakan pelaksanaan
meresmikan Unit Usaha Syariah dan berhasil operasional ATM.
menutupi rugi kumulatif. Bank SUMUT menandatan-
gani kerjasama ATM dengan Malaysian Electronic
Payment System (MEPS) dan membuka kantor
2003 Bank SUMUT launched a new
logo and carried out ATM
cabang di Jakarta. operations.
Bank SUMUT entered the sharia business and
inaugurated the Sharia Business Unit and
successfully covered the cumulative loss. Bank
SUMUT signed an ATM cooperation with Malaysian
Electronic Payment System (MEPS) and opened a
2004
branch office in Jakarta.
12 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 13
PENDAHULUAN
Introduction
Seiring dengan membaiknya kinerja pada tahun 2008,
Tercipta kesepakatan mengenai Bank SUMUT berhasil meraih Piala Citra Pelayanan
penyelesaian divestasi saham Prima. Selain itu, terjadi perubahan modal dasar menjadi
2006
Pemerintah Republik Indonesia. Rp1 triliun dan peluncuran layanan SMS Banking. Bank
SUMUT mengembangkan Kredit Peduli Usaha Mikro
An agreement was entered into Sejahtera (KPUM-SS) dan melakukan perluasan outlet
regarding the settlement of share Kantor Kas dan Payment Point.
divestment of the Government of the
Republic of Indonesia. Along with the improved performance in 2008, Bank
SUMUT successfully won the Citra Pelayanan Prima
Award. In addition, there was a change in the
2008 authorized capital to Rp1 trillion and the launch of SMS
Banking services. Bank SUMUT developed Kredit
Bank SUMUT menerbitkan Obligasi III Bank Peduli Usaha Mikro Sejahtera (KPUM-SS) and
SUMUT dan Obligasi Subordinasi. Perusahaan juga expanded its Cash Offices and Payment Point outlets.
berhasil meraih prestasi sebagai BUMD of The
Year dari Majalah Business Review serta
perubahan Modal Dasar menjadi Rp2 triliun.
2011
Bank SUMUT issued Bond III Bank SUMUT and
Subordinated Bonds. The Company also
succeeded in achieving BUMD of The Year award Bank SUMUT ditetapkan sebagai Bank
from Business Review Magazine and changing its Umum Devisa.
Authorized Capital to Rp2 trillion.
Bank SUMUT was designated as a
2012 Foreign Exchange Commercial Bank.
• Bank SUMUT memperluas jaringan dengan membuka kantor
Bank SUMUT mempersiapkan cabang pembantu ke-98 di Pulau Tello, Nias dan satu cabang ke-3
pedoman penyaluran program di luar Sumatera Utara yaitu Cabang Batam serta melakukan
Corporate Social Responsibility (CSR). penambahan Payment point konvensional dari 65 menjadi 71.
2013
• Bank SUMUT menerbitkan obligasi Subordinasi berkelanjutan I
Bank SUMUT prepared guidelines for Bank SUMUT Tahap I tahun 2018 dengan nilai nominal
distributing Corporate Social Rp444.000.000.000 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Responsibility (CSR) programs.
• Bank SUMUT expanded its network by opening its 98th sub-branch
office on Tello Island, Nias, and its 3rd branch outside North
Sumatra, Batam Branch, as well as adding conventional payment
points from 65 to 71.
2018 • Bank SUMUT issued Bank SUMUT's Continuous Subordinated
Bonds I Phase I in 2018 with a nominal value of
Rp444,000,000,000, listed on Indonesia Stock Exchange (IDX).
Bank SUMUT memperluas jaringan dengan
membuka kantor cabang pembantu dari 98 menjadi
100, penambahan 2 kantor kas menjadi 40 serta Bank SUMUT melakukan transformasi digital dengan
melakukan penambahan Payment point konvensio- meluncurkan beberapa produk inovatif guna memudahkan
nal dari 71 menjadi 74. nasabah dalam melakukan transaksi perbankan. Ini merupakan
Bank SUMUT expanded its network by opening
2019 tonggak sejarah bagi Bank SUMUT untuk melakukan inovasi
digital dan teknologi berkelanjutan menuju era digitalisasi
sub-branch offices from 98 to 100, adding 2 cash perbankan.
offices to 40, and adding conventional payment
points from 71 to 74. Bank SUMUT carried out a digital transformation by launching
several innovative products to facilitate customers in
conducting banking transactions. This is a milestone for Bank
2020
SUMUT to carry out digital innovation and sustainable
Bank SUMUT Meluncurkan berbagai fitur aplikasi berbasis technology in the banking digitalization era.
digital untuk mendukung perkembangan bisnis Bank,
selain itu Bank SUMUT mempersiapkan diri menuju Initial
Public Offering (IPO) sebagaimana keputusan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
2021
Bank SUMUT launched various digital-based Bank SUMUT melakukan kolaborasi dengan perusahaan
application features to support the Bank's business fintech seperti Amarta dan Telkomsel 99 Usahaku untuk
development. Bank SUMUT also prepared itself for an pengembangan dan ekspansi kredit UMKM berbasis
Initial Public Offering (IPO) as resolved in the General teknologi.
Meeting of Shareholders (GMS).
Bank SUMUT collaborated with fintech companies such
as Amarta and Telkomsel 99 Usahaku for the
development and expansion of technology-based MSME
Fokus Peningkatan Kualitas SDM dan Digitalisasi
Perbankan agar semua insan Bank SUMUT dituntut 2022 loans.
untuk bersikap profesional, ramah dan santun dalam
melayani serta memiliki Digital Mindset untuk lebih Bank Sumut menunujukkan Komitmen nyatanya dengan
kreatif, berinovasi untuk memberikan pelayanan turut mendukung kesuksesan pemyelenggaraan kegiatan
murah, cepat aman nyaman dan handal bagi nasabah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Kolaborasi yang bukan hanya sekedar bentuk dukungan
Focusing on improving the quality of Human Financial, tetapi juga representasi dari tanggung jawab sosial
Resources and Banking Digitalization. Thus, all Bank 2023 Bank Sumut sebagai institusi keuangan yang peduli pada
kemajuan OLahraga di Tanah Air. Bank Sumut juga
SUMUT’s employees are required to be professional,
friendly, and polite in serving and have a Digital meluncurkan kartu ATM edisi khusus PON yang menjadi
Mindset to be more creative, and innovative in colectible item dan sudah terjual hampir 9000 kartu.
providing cheap, fast, safe, comfortable, and reliable
services for customers. "Bank Sumut shows its real commitment by supporting the
success of the implementation of the National Sports Week
2024 (PON) XXI Aceh-North Sumatra 2024. Collaboration that is not
only a form of Financial support, but also a representation of
Bank Sumut's social responsibility as a financial institution that
cares about the progress of Sports in the country. Bank Sumut
also launched a special edition PON ATM card which became a
collectible item and has sold nearly 9000 cards.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 13
Page 14
Kontribusi Terbaik
Best Contribution
Bank Sumut Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan
GETAPIN (Gerakan Tanam Pisang Nias)
Bank Sumut Bolsters National Economic Growth Through GETAPIN
(Nias Banana Planting Initiative)
Pada tahun 2024, Bank SUMUT menunjukkan kontribusinya dalam memajukan ekonomi daerah dan nasional dengan meluncurkan
program GETAPIN atau Gerakan Tanam Pisang Nias. Program ini dihadirkan sebagai langkah strategis dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pulau Nias.
GETAPIN merupakan bagian dari program MARTABE SUMUT yang merupakan singkatan dari Mari Tingkatkan Aksi Bangun Desa di
Sumatera Utara, yang bertujuan untuk memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pisang Kepok Nias memiliki potensi besar sebagai komoditas unggulan dan melalui GETAPIN, Bank Sumut berupaya untuk
mengoptimalkan potensi pertanian di Pulau Nias dan menjadikannya sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat
setempat. Bank SUMUT mendukung pelaku UMKM Nias dengan memberikan edukasi cara tanam pisang yang benar, akses ke
modal, dan pemasaran produk pisang Nias. Namun Bank SUMUT tidak hanya sekadar memberikan edukasi yang komprehensif
tentang budidaya pisang yang efektif, tetapi juga mempertimbangkan peluang dan prospek ekonomi yang signifikan ke depannya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha lokal.
Dengan komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pengembangan usaha, Bank SUMUT bertekad untuk
menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan ekonomi yang lebih baik.
In 2024, Bank Sumut demonstrated its commitment to advancing regional and national economic prosperity through the launch
of GETAPIN (Nias Banana Planting Initiative). This program represents strategic endeavor to support national economic growth,
particularly by empowering Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) on Nias Island. GETAPIN is integral component of
the MARTABE SUMUT program, an acronym for Mari Tingkatkan Aksi Bangun Desa di Sumatera Utara (Let's Enhance Actions to
Develop Villages in North Sumatra), which aims to foster regional economic advancement and improve community welfare.
Nias Kepok bananas possess significant potential as a flagship commodity, and through GETAPIN, Bank Sumut endeavors to
optimize agricultural potential on Nias Island, establishing it as a primary source of income for the local community. Bank Sumut
supports Nias MSME actors by providing education on optimal banana cultivation techniques, access to capital, and market linkages
for Nias banana products. Beyond delivering comprehensive education on effective banana cultivation, Bank Sumut also considers
significant future economic opportunities and prospects. This initiative is expected to enhance productivity and competitiveness of
local businesses.
With a steadfast commitment to enhancing financial inclusion and supporting enterprise development, Bank Sumut is dedicated to
serving as a reliable partner for communities and businesses in achieving greater economic prosperity.
14 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 15
PENDAHULUAN
Introduction
Bank Sumut Berperan Aktif dalam
Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Bank Sumut Actively Contributed to the Success of
PON XXI Aceh-North Sumatra 2024
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024.
Sebagai bank daerah yang memiliki tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap pengembangan olahraga serta peningkatan
kualitas hidup masyarakat, Bank SUMUT melihat PON XXI sebagai kesempatan untuk memperkuat dukungan terhadap atlet lokal
dan mempromosikan potensi daerah.
Dalam menyemarakkan PON XXI, Bank SUMUT menyiapkan berbagai inisiatif kreatif yang tidak hanya mendukung acara, tetapi juga
melibatkan masyarakat. Salah satu inisiatif tersebut adalah peluncuran Kartu ATM dengan desain khusus PON, yang diharapkan
dapat menjadi simbol semangat dan dukungan terhadap penyelenggaraan PON. Selain itu, Bank SUMUT juga melakukan
pemasangan spanduk PON di 218 unit kantor cabangnya, serta menampilkan iklan PON di sekitar 350 layar mesin ATM yang
tersebar di berbagai lokasi.
Untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, Bank SUMUT juga meluncurkan berbagai kegiatan promosi, termasuk stiker dan
branding PON pada kendaraan pimpinan cabang, pembuatan photobooth PON untuk berfoto, serta aktivitas kuis PON di media
sosial. Selain itu, Bank SUMUT mengadakan Video Competition yang berkaitan dengan PON, serta memasang billboard dan umbul-
umbul yang menjadikan suasana PON semakin meriah.
Dengan berbagai inisiatif ini, Bank SUMUT tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra aktif
dalam menggerakkan semangat olahraga dan kebersamaan di masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya, Bank
SUMUT menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pejabat Gubernur Sumatera Utara kepada Direktur Utama Bank
SUMUT. Penghargaan ini mencerminkan dedikasi Bank SUMUT dalam mendukung pengembangan olahraga di daerah, khususnya
Sumatera Utara.
In support of the XXI National Sports Week (PON) held in Aceh and North Sumatra in 2024, Bank Sumut, as regional bank with a
strong sense of social responsibility and commitment to sports development and enhancing the quality of life for the community,
views PON XXI as opportunity to reinforce its support for local athletes and promote regional potential.
To amplify the spirit of PON XXI, Bank Sumut has prepared a range of creative initiatives designed not only to support the event
but also to engage the community. One such initiative is the launch of a specially designed PON ATM card, intended to serve as a
symbol of enthusiasm and support for the PON organization. Furthermore, Bank Sumut has installed PON banners at its 218 branch
offices and displayed PON advertisements on approximately 350 ATM screens located across various locations.
To foster greater community involvement, Bank Sumut has also launched various promotional activities, including PON-themed
stickers and branding on branch managers' vehicles, the creation of PON photobooths for public engagement, and PON-related
quizzes on social media platforms. Additionally, Bank Sumut is hosting a PON-themed Video Competition and has installed
billboards and pennants to further enhance the festive atmosphere surrounding PON.
Through these diverse initiatives, Bank Sumut is not only fulfilling its role as a financial institution but also acting as active partner
in galvanizing the spirit of sportsmanship and community unity. In recognition of its contribution, Bank Sumut received an award
presented directly by the Acting Governor of North Sumatra to the President Director of Bank Sumut. This award reflects Bank
Sumut's dedication to supporting sports development in the region, particularly in North Sumatra.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 15
Page 16
Kilas Kinerja
Performance Highlights
Total Aset | Total Assets
2,38%
2024 2023
Rp45,45 Rp44,39
triliun | trillion triliun | trillion
Deposito
Time Rp19,09
triliun | trillion
10,58%
Deposits dibandingkan tahun 2023
compared to 2023
Dana Pihak Ketiga
Third-Party Funds
2,61% Tabungan
Savings
Rp13,28
triliun | trillion
3,08%
dibandingkan tahun 2023
compared to 2023
2024 2023
Rp35,93 Rp35,02
triliun | trillion triliun | trillion
Giro
Current Rp3,56
triliun | trillion
26,88%
Accounts dibandingkan tahun 2023
compared to 2023
16 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 17
PENDAHULUAN
Introduction
Laba Bersih | Net Income
0,09%
2024 2023
Rp740,72 Rp740,08
miliar | billion miliar | billion
13,76% Rp2,86
Pembiayaan
Syariah
dibandingkan tahun 2023
triliun | trillion Sharia
compared to 2023 Financing
Kredit & Pembiayaan
yang Disalurkan
Distributed Lending
& Financing
17,45%
Kredit
dibandingkan tahun 2023
Rp13,52
triliun | trillion
Produktif
Productive 9,14%
compared to 2023 Loan
2024 2023
Rp31,33*) Rp28,71*)
triliun | trillion triliun | trillion
*) setelah dikurangi CKPN
*) After deducting CKPN
1,99%
Kredit
Rp14,95 Konsumer
dibandingkan tahun 2023
triliun | trillion Consumer
compared to 2023 Loan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 17
Page 18
Page 19
01
IKHTISAR
KINERJA 2024
2024 Performance Highlight
Page 20
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Key Financial Data Highlights
Posisi Keuangan Financial Position
dalam Rp Juta | in million Rp
YoY (%)
Keterangan
2024 2023 2022 2021 2020 2023-
Description
2024
ASET
ASSETS
Kas
1.136.818 1.007.455 1.003.140 1.065.533 999.260 12,84
Cash
Giro pada Bank Indonesia
Current Account with Bank 3.656.096 3.153.957 3.685.403 2.152.846 1.007.815 15,92
Indonesia
Giro pada Bank Lain
Current Account with Other 15.134 87.270 222.998 46.023 63.014 (82,66)
Banks
Penempatan pada Bank
Indonesia dan Bank Lain
1.101.227 2.109.467 944.876 3.245.526 3.752.796 (47,80)
Placements with Bank Indonesia
and Other Banks
Efek-Efek
5.970.123 3.361.268 3.795.181 2.521.754 2.757.356 77,62
Marketable Securities
Tagihan atas Surat Berharga
yang Dibeli dengan Janji Dijual
Kembali
552.499 4.529.954 2.453.716 3.195.060 701.464 (87,80)
Receivables on Marketable
Securities Purchased Under
Resale Agreement
Kredit yang Diberikan*)
28.473.500 26.195.385 24.793.890 22.528.203 21.186.024 8,70
Loans
Pembiayaan Syariah
2.860.849 2.514.723 2.381.011 2.021.509 1.880.680 13,76
Sharia Financing
Penyertaan Saham
0 0 0 750 750 0,00
Equity Investments
Beban Dibayar di muka
186.388 189.251 5.677 4.497 5.248 (1,51)
Prepaid Expenses
Pajak Dibayar di muka
18.207 628 0 0 0 2799,20
Prepaid taxes
Aset Pajak Tangguhan
85.241 38.640 64.548 24.814 6.168 120,60
Deferred tax assets
Aset Tetap
867.825 884.662 900.357 766.425 776.258 (1,90)
Fixed Assets
Aset Hak-Guna
176.794 34.626 94.727 136.682 60.762 410,58
Right-of-Use Asset
Aset Tak Berwujud
3.028 615 240 357 522 392,36
Intangible Assets
Aset Lain-lain
345.415 284.078 273.339 302.410 332.191 21,59
Other Assets
Total Aset
45.449.144 44.391.979 40.619.103 38.012.389 33.530.317 2,38
Total Assets
*) setelah dikurangi CKPN
*) After deducting CKPN
20 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 21
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
dalam Rp Juta | in million Rp
YoY (%)
Keterangan
2024 2023 2022 2021 2020 2023-
Description
2024
LIABILITAS
LIABILITIES
Liabilitas Segera
701.567 766.223 1.072.997 889.197 635.409 (8,44)
Liabilities due Immediately
Simpanan Nasabah
33.208.323 32.631.348 29.723.560 28.891.340 24.867.472 1,77
Deposits from Customers
Simpanan dari Bank Lain
531.134 1.923.279 1.229.772 157.603 192.837 (72,38)
Deposits from Other Banks
Utang Pajak
104.319 91.801 73.866 25.344 24.910 13,64
Taxes Payable
Efek-efek yang Dijual dengan
Janji Dibeli Kembali
400.388 0 0 0 0 100%
Securities Sold with Promise to
Buy Back
Efek-efek yang Diterbitkan
443.742 443.277 442.859 442.483 442.145 0,10
Subordinated Bonds
Pinjaman yang Diterima
1.889.694 980.287 839.352 888.040 871.038 92,77
Funds Borrowings
Liabilitas Imbalan Pascakerja
Post-employment Benefits 147.918 151.744 168.065 169.398 279.404 (2,52)
Obligation
Liabilitas Lain-lain
400.273 249.678 335.790 347.638 248.906 60,32
Other Liabilities
Total Liabilitas
37.827.358 37.237.637 33.886.261 31.811.043 27.562.121 1,58
Total Liabilities
Dana Syirkah Temporer
2.726.336 2.389.463 2.187.437 2.087.167 2.080.405 14,10
Temporary Syirkah Funds
Total Ekuitas
4.895.450 4.764.879 4.545.405 4.114.179 3.887.791 2,74
Total Equity
Total Ekuitas, Liabilitas, dan Dana
Syirkah Temporer
45.449.144 44.391.979 40.619.103 38.012.389 33.530.317 2,38
Total Equity, Liabilities, and
Temporary Syirkah Fund
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 21
Page 22
Aset | Assets Ekuitas | Equity
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
38.912.388
45.449.144
44.391.979
33.530.317
40.619.103
4.895.450
4.545.406
4.764.879
3.887.791
2020 2021 2022 2023 2024 2020 4.114.178
2021 2022 2023 2024
Dana Pihak Ketiga | Kredit & Pembiayaan |
Third-Party Funds Lending & Financing
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
35.934.659
23.066.704
30.978.507
26.947.877
24.549.712
31.334.349
31.978.507
35.020.811
28.710.108
27.174.901
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
22 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 23
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Laba Rugi Profit and Loss
dalam Rp Juta | in million Rp
YoY (%)
Keterangan
2024 2023 2022 2021 2020 2023-
Description
2024
Pendapatan Bunga dan Pendapatan
Syariah 3.623.209 3.463.885 3.283.629 3.209.947 3.197.557 4,60
Interest Income and Sharia Income
Beban Bunga dan Beban Syariah
(1.133.912) (981.604) (785.016) (971.019) (1.153.255) 15,52
Interest Expenses and Sharia Expenses
Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil-
Bersih 2.489.297 2.482.281 2.498.613 2.238.928 2.044.302 0,28
Interest Income and Net Profit Sharing
Pendapatan Operasional Lainnya
380.978 368.970 367.872 305.574 198.284 3,25
Other Operating Income
Beban Operasional Lainnya
(1.923.433) (1.886.228) (1.896.145) (1.773.258) (1.575.869) 1,97
Other Operating Expenses
Laba Operasional
946.842 965.023 970.340 771.243 666.717 (1,88)
Operating Income
Pendapatan (Beban) Non Operasional-
Bersih (4.936) (6.149) (1.049) (9.072) (15.370) (19,73)
Non-Operating Income (Expense)- Net
Laba Sebelum Beban Pajak
941.906 958.874 969.291 762.172 651.347 (1,77)
Income Before Tax Expense
Beban Pajak
(201.186) (218.799) (268.573) (148.670) (136.720) (8,05)
Tax Expense
Laba Tahun Berjalan
740.720 740.075 700.718 613.502 514.627 0,09
Income for the Year
Laba Tahun Berjalan kepada:
Income for the Year to:
Pemilik Entitas Induk
740.720 740.075 700.718 613.502 514.627 0,09
Owner of Parent Entity
Kepentingan Non-Pengendali
0 0 0 0 0 0,00
Non-controlling interests
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
685.951 737.818 847.293 650.856 656.428 (7,03)
Comprehensive Income for the Year
Laba Komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Comprehensive Income attributable to:
Pemilik Entitas Induk
685.951 737.818 847.293 650.856 656.428 (7,03)
Owner of Parent Entity
Kepentingan Non Pengendali
0 0 0 0 0 0,00
Non-controlling interests
Laba per Saham (Nilai Penuh)
74 75 74 2.719 2.504 (1,33)
Earnings per Share (Full Amount)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 23
Page 24
Pendapatan Bunga &
Bagi Hasil Bersih | Pendapatan Operasional Lainnya |
Interest Income & Net Profit Sharing Other Operating Income
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
2.044.302
2.238.928
2.489.297
2.482.281
2.498.613
368.970
380.978
305.574
367.872
198.284
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Pendapatan (Beban) Non
Beban Operasional Lainnya | Operasional |
Other Operating Expenses Non Operating Income
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
1.886.228
1.575.869
1.923.433
1.773.258
1.896.145
(1.049)
(15.370)
(4.936)
(6.149)
(9.071)
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Laba Komprehensif |
Laba Bersih | Net Income Comprehensive Income
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
650.856
656.428
847.293
740.075
740.720
685.951
613.502
514.627
700.718
737.818
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
24 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 25
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Laporan Arus Kas
Statements of Cash Flows
YoY (%)
Keterangan
2024 2023 2022 2021 2020 2023-
Description
2024
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan
untuk) aktivitas operasi
1.577.335 470.167 1.213.502 1.015.768 3.281.696 235,48
Net Cash Provided by (used in) operating
activities
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Investasi
(2.698.544) 417.610 (1.343.016) 142.371 (970.330) (746,19)
Net Cash Provided by (Used in) Investing
Activities
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Pendanaan 672.177 (385.803) (524.002) (471.119 ) (362.471) (274,12)
Net Cash Used in Financing Activities
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan
Setara Kas
(449.032) 501.974 (653.516) 687.043 1.948.895 (189,45)
Net Increase (Decrease) in Cash and Cash
Equivalents
Kas dan Setara Kas Awal Tahun
Cash and Cash Equivalents at the 6.358.437 5.856.463 6.509.928 5.822.885 3.873.990 8,57
Beginning of the Year
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun
Cash and Cash Equivalents at the end of 5.909.405 6.358.437 5.856.463 6.509.928 5.822.885 (7,06)
the Year
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Operasi | untuk) Aktivitas Investasi |
Net Cash Provided by (Used in) Net Cash Provided by (Used in)
operating Activities Investing Activities
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
417.610
142.371
2020 2022 2024
2021 2023
(970.330)
(1.343.016)
(2.698.544)
1.577.335
1.213.502
1.015.768
321.696
470.167
2020 2021 2022 2023 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 25
Page 26
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Pendanaan | Net Cash Used in
Financing Activities
dalam jutaan Rp
in million Rp
672.177
2020 2021 2022 2023
2024
(362.471)
(471.119)
(524.002)
(385.385)
Rasio Keuangan
Financial Ratios
Uraian Growth
2024 2023 2022 2021 2020
Description +/- %
Permodalan
Capital
KPMM
21,16 22,70 20,13 20,47 20,99 0,15 9,32
CAR
Kualitas Aset
Asset Quality
Aset Produktif
Bermasalah Terhadap
Total Aset 1,76 1,61 1,82 2,52 3,60 0,25 17,24
Non-Performing Earning
Asset to Total Assets
Aset Produktif
Bermasalah dan
Aset Non Produktif
Bermasalah Terhadap
Total Aset 1,76 1,62 1,83 2,47 3,55 (0,19) (7,98)
Performing Earning Asset
and Non-Performing
Earning Assets to Total
Assets
26 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 27
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Uraian Growth
2024 2023 2022 2021 2020
Description +/- %
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN)
Aset terhadap Aset
Produktif
1,70 1,45 1,74 2,10 2,60 (0,21) (18,58)
Reserve for Asset
Impairment Losses
(CKPN) on Earning
Assets
NPL Gross
2,19 2,38 2,62 3,09 3,54 0,15 9,32
Gross NPLs
NPL Net
0,92 1,13 1,21 1,80 2,24 0,14 8,64
Net NPLs
Rentabilitas
Profitability
ROE
17,39 17,42 17,24 16,67 15,20 (0,03) (0,17)
ROE
ROA
2,20 2,33 2,39 2,00 1,89 (0,13) (5,58)
ROA
NIM
6,67 6,26 6,39 6,52 6,80 0,41 6,55
NIM
NPM (Net Profit Margin)
18,50 19,20 19,09 17,36 15,10 (19,2) (100,00)
NPM (Net Profit Margin)
GPM (Gross Profit
Margin)
23,52 24,88 26,40 21,57 19,11 (24,88) (100,00)
GPM (Gross Profit
Margin)
NOM (Net Operating
Margin)
7,69 7,19 6,56 7,75 7,46 (7,19) (100,00)
NOM (Net Operating
Margin
BOPO
76,35 74,82 73,42 78,12 80,38 1,53 2,04
OEOI
CIR (Biaya terhadap
Pendapatan) 62,27 62,74 58,32 62,19 63,62 (0,47) (0,75)
CIR (Cost to Revenue)
CASA
46,87 50,70 59,73 61,17 54,86 (50,7) (100,00)
CASA
Likuiditas
Liquidity
Loan to Deposit Ratio
(LDR)
87,08 83,81 87,28 81,31 87,62 3,27 3,90
Loan to Deposit Ratio
(LDR)
Penyangga Likuiditas
Makroprudensial (PLM)
Konvensional
16,62 13,28 13,28 6,00 9,59 (13,28) (100,00)
Conventional
Macroprudential Liquidity
Buffer (PLM).
Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM)
86,54 83,48 83,98 79,15 86,34 (83,48) (100,00)
Macroprudential
Intermediation Ratio (RIM)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 27
Page 28
Uraian Growth
2024 2023 2022 2021 2020
Description +/- %
Posisi Devisa Netto
(PDN) 0,17 0,14 0,09 0,78 0,43 0,03 21,43
Net Open Position (NOP)
ALNCD
94,04 127,42 134,97 111,32 137,77 (127,42) (100,00)
ALNCD
Current Ratio
126,07 114,25 114,77 114,84 116,40 (114,25) (100,00)
Current Ratio
Quick Ratio
126,07 114,25 114,77 114,84 116,40 (114,25) (100,00)
Quick Ratio
Cash Ratio
16,91 16,82 17,08 20,31 20,94 (16,82) (100,00)
Cash Ratio
Solvabilitas
Solvency
Rasio Liabilitas terhadap
Ekuitas (DER)
828,40 831,65 793,63 823,94 762,45 (3,25) (0,39)
Debt to Equity Ratio
(DER)
Rasio Liabilitas terhadap
Aset (DAR)
89,23 89,27 88,81 89,18 88,41 (0,04) (0,04)
Debt to Assets Ratio
(DAR)
Kepatuhan Compliance
Uraian Growth
2024 2023 2022 2021 2020
Description +/- %
Persentase Pelanggaran
BMPK Pihak Terkait
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 0,00
Percentage of LLL
Violation of Related Party
Persentase Pelanggaran
BMPK Pihak Tidak
Terkait
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 0,00
Percentage of LLL
Violation of Non-Related
Party
Persentase Pelampauan
BMPK Pihak Terkait
Percentage of LLL 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 0,00
Exceedances of Related
Party
28 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 29
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Uraian Growth
2024 2023 2022 2021 2020
Description +/- %
Persentase Pelampauan
BMPK Pihak Tidak
Terkait
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 0,00
Percentage of LLL
Exceedances of Non-
Related Party
Giro Wajib Minimum
Utama Rupiah
Konvensional
8,02 9,20 10,48 5,48 2,97 (1,18) (12,83)
Minimum Reserve
Requirement for Rupiah,
Conventional
Giro Wajib Minimum
Utama Rupiah Syariah
Minimum Reserve 26,95 10,36 6,98 6,30 9,25 16,59 160,14
Requirement for Rupiah,
Sharia
Giro Wajib Minimum
Valuta Asing
Konvensional
16,12 14,29 22,83 10,93 26,11 1,83 12,81
Minimum Reserve
Requirement for Foreign
Currency, Conventional
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 29
Page 30
Ikhtisar Operasional
Operational Highlights
Kinerja Keuangan Per Segmen Financial Performance Per Segment
Growth 2024 –
Uraian
2024 2023 2022 2021 2020 2023
Description
+/- %
Ikhtisar Kinerja Konvensional
Conventional Performance Highlights
Dana Pihak Ketiga
Third-Party Funds
Giro
3.456.033 4.718.580 6.176.428 6.953.885 4.338.049 (1.262.547) (26,76)
Current Accounts
Tabungan
12.217.733 11.856.646 11.771.989 10.997.051 9.607.923 361.087 3,05
Savings
Deposito Berjangka
17.250.001 15.772.755 11.471.400 10.717.279 10.758.195 1.477.246 9,37
Time Deposits
Total DPK
32.923.767 32.347.981 29.419.817 28.668.216 24.704.167 575.786 1,78
Total TPF
Penyaluran Kredit
Lending
Kredit Konsumer
15.206.327 15.257.359 14.159.967 13.941.053 17.712.439 (51.302) (0,33)
Consumer Loan
Kredit Produktif
13.855.400 11.511.152 10.013.323 9.157.296 3.949.947 2.344.248 20,37
Productive Loan
CKPN
Allowance for (588.227) (573.127) (620.600) (570.145) (476.362) (15.100) 2,63
Impairment Loss
Total Kredit (Netto)
28.473.500 26.195.385 24.793.890 22.528.203 21.186.024 2.278.115 8,70
Total Loan (Net)
Ikhtisar Kinerja Unit Usaha Syariah
Performance Highlights of Sharia Business Units
Produk Pendanaan
Wadiah
284.556 283.367 264.571 223.124 163.304 1.190 0,42
Wadiah Funding
Products
Produk Pembiayaan
2.860.849 2.514.723 2.381.011 2.021.509 1.880.680 346.127 13,76
Financing Products
Dana Syirkah
Temporer
2.726.336 2.389.463 2.187.437 2.087.167 2.080.405 336.872 14,10
Temporary Syirkah
Funds
30 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 31
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Grafik Konvensional Graphics for Conventional
Giro | Current Account Tabungan | Savings
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
11.856.646
10.997.051
12.217.733
6.953.885
4.338.049
3.456.033
9.607.923
4.718.580
6.176.428
11.771.051
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Deposito Berjangka | Time Deposits Total DPK | Total TPF
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
32.923.767
28.668.216
32.347.981
24.704.167
15.772.755
17.250.001
10.758.195
29.419.817
10.717.279
11.471.400
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Kredit Konsumer | Consumer Loan Kredit Produktif | Productive Loan
dalam jutaan Rp (gross) dalam jutaan Rp (gross)
in million Rp (gross) in million Rp (gross)
13.855.400
15.206.327
15.257.359
13.941.053
10.013.323
14.159.967
17.712.439
3.949.947
9.157.296
11.511.152
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 31
Page 32
CKPN | Allowance for Impairment Loss Total Kredit (Neto) | Total Loan (Net)
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
22.528.203
28.473.500
24.793.890
26.195.385
21.186.024
(588.227)
(476.362)
(570.145)
(620.600)
(573.127)
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Grafik Syariah Chart for Sharia
Produk Pendanaan Wadiah | Produk Pembiayaan |
Wadiah Financing Product Financing Product
dalam jutaan Rp dalam jutaan Rp
in million Rp in million Rp
2.860.849
1.880.680
2.021.509
2.514.722
2.381.011
284.556
283.367
163.304
223.124
264.571
2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024
Dana Syirkah Temporer |
Temporary Syirkah Fund
dalam jutaan Rp
in million Rp
2.080.405
2.389.463
2.726.336
2.087.167
2.187.437
2020 2021 2022 2023 2024
32 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 33
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Ikhtisar Kinerja Lainnya
Other Performance Highlights
Lain-Lain
2024 2023 2022 2021 2020
Others
Skor GCG
3 3 2 2 2
GCG Score
Jumlah Pegawai
Number of 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489
Employees
Jaringan Kantor
687 683 674 641 639
Office Network
Kantor Pusat
1 1 1 1 1
Head Office
Kantor Cabang
Konvensional
37 37 37 36 37
Conventional Branch
Office
Kantor Cabang
Syariah 6 6 6 6 6
Sharia Branch Office
Kantor Capem
Konvensional
159 155 148 103 100
Conventional Sub
Branch Office
Kantor Capem
Syariah
16 16 16 16 16
Sharia Sub Branch
Office
Kantor Kas
Konvensional
- - - 37 35
Conventional Cash
Office
Kas Mobil
Konvensional
36 36 36 33 33
Conventional Mobile
Cash
Payment Point
Konvensional
79 79 76 76 75
Conventional
Payment Point
ATM Konvensional
353 353 354 333 335
Conventional ATM
Kualifikasi Opini
Auditor
Auditor Opinion
Qualification
Kantor Akuntan Hendrawinata Hanny Doli, Bambang, Amir Abadi Jusuf, Doli, Bambang, Doli, Bambang,
Publik Erwin & Sumargo Sulistiyanto, Dadang Aryanto, Mawar & Sulistiyanto, Dadang Sulistiyanto, Dadang
Public Accounting & Ali (dbsd&a) Rekan & Ali (dbsd&a) & Ali (dbsd&a)
Firm
Opini Auditor Laporan keuangan Laporan keuangan Laporan keuangan Laporan keuangan Laporan keuangan
Auditor Opinion disajikan secara disajikan secara disajikan secara disajikan secara disajikan secara
wajar, dalam semua wajar, dalam semua wajar, dalam semua wajar, dalam semua wajar, dalam semua
hal yang material. hal yang material. hal yang material. hal yang material. hal yang material.
Financial statements Financial statements Financial statements Financial statements Financial statements
are presented are presented are presented are presented are presented
fairly, in all material fairly, in all material fairly, in all material fairly, in all material fairly, in all material
respects. respects. respects. respects. respects.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 33
Page 34
Ikhtisar Saham & Obligasi
Stocks & Bonds Highlights
Jumlah dan Jenis Saham Number and Type of Shares
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Based on the Deed of Statement of the Company’s Meeting
Nomor 04 tanggal 31 Januari 2025 dibuat di hadapan Resolution No. 04 dated 31 January 2025 made before
Risna Rahmi Arifa, S.H., Notaris di Medan, yang laporan Risna Rahmi Arifa, S.H., Notary in Medan, which notification
pemberitahuan perubahan data Perseroan telah dicatat report of changes in the Company’s data has been recorded
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hak in the Legal Entity Administration System of the Ministry of
Asasi dan Manusia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Human Rights and Human Rights as stated in the Letter of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Acceptance of Notification of Amendments to the Company’s
Perseroan No.AHU-AH.01.03-0028142 tanggal 31 Januari Articles of Association No.AHU-AH.01.03-0028142 dated
2025 dan dicatat dalam Daftar Perseroan No.AHU-0017455. 31 January 2025 and recorded in the Company Register
AH.01.11. Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025, para No.AHU-0017455. AH.01.11. Year 2025 dated 31 January
pemegang saham Perseroan menyetujui pengesahan 2025, the shareholders of the Company approved the
setoran modal Semester 2 Tahun 2024, periode Juli sampai ratification of the capital deposit for Semester 2 Year 2024,
dengan Desember 2024 yang telah disetor penuh oleh period July to December 2024 which has been fully paid up
Pemegang Saham senilai Rp9.800.000.000. by the Shareholders amounting to Rp9,800,000,000.
.
Dengan demikian susunan pemegang saham pada tanggal Accordingly, the composition of shareholders as of December
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: 31, 2024 is as follows:
Lembar Nominal Presentase
Pemegang saham
No Sheet Nominal Percentage
Shareholders
@250 (Rp) %
1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
4.658.646.200 1.164.661.550.000 45,94
Provincial Government of North Sumatra
2 Pemerintah Kabupaten Se-Sumatera Utara
4.193.513.552 1.048.378.388.000 41,35
Regency Governments in North Sumatra
3 Pemerintah Kota Se-Sumatera Utara
1.288.680.733 322.170.183.250 12,71
Municipal Governments in North Sumatra
Total | Total 10.140.840.485 2.535.210.121.250 100,00
Informasi tentang Perdagangan Saham Information on Share Trading and
dan Kepemilikan Saham oleh Publik Public Shareholding
Hingga 31 Desember 2024 Bank SUMUT tidak Until December 31, 2024, Bank SUMUT did not trade its shares
memperdagangkan sahamnya kepada publik, dan tidak to the public and did not have a share ownership program by
memiliki program kepemilikan saham baik oleh manajemen management and employees (ESOP/MSOP). Thus, there is
maupun oleh karyawan (ESOP/MSOP). Dengan demikian, tidak no information related to share trading that contains market
terdapat informasi terkait perdagangan saham yang memuat capitalization based on the price on the stock exchange
kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat where the shares are listed; the highest, lowest, and closing
saham dicatatkan; harga saham tertinggi, terendah, dan share prices based on the price on the stock exchange
penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham where the shares are listed; the trading volume of shares
dicatatkan; volume perdagangan saham pada Bursa Efek on the stock exchange where the shares are recorded; and
tempat saham dicatatkan; dan informasi dalam bentuk grafik information in graphical form that contains at least the closing
yang memuat paling kurang harga penutupan berdasarkan price based on the price on the stock exchange where the
harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan dan volume shares are listed and the trading volume of the shares on the
perdagangan saham pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan. stock exchange where the shares are listed, for each quarter
Untuk setiap masa triwulan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir; in the last 2 (two) financial years; including the temporary
termasuk penghentian sementara perdagangan saham dalam suspension of share trading in the last 2 (two) years (2023-
2 (dua) tahun terakhir (2023-2024). 2024).
34 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 35
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Informasi Tentang Aksi Korporasi Information on Corporate Action
Di sepanjang tahun 2023 dan 2024, Bank SUMUT tidak Throughout 2023 and 2024, Bank SUMUT did not carry
melakukan aksi korporasi seperti aksi pemecahan saham out corporate actions such as stock split, reverse stock,
(stock split), penggabungan saham (reverse stock), saham bonus shares, or a decrease in the nominal value of shares.
bonus, maupun penurunan nilai nominal saham. Namun Nevertheless, in 2023, based on the Deed of Meeting
demikian, di tahun 2023 Berdasarkan Akta Pernyataan Decision No. 54 dated August 8, 2022 made before Christina
Keputusan Rapat Perseroan Nomor 54 tanggal 8 Agustus Dwi Utami, S.H., M.Kn., a Notary in West Jakarta, Shareholders
2022 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn., agreed to change the nominal value of shares from Rp10,000
Notaris di Jakarta Barat, para pemegang saham menyetujui per share to Rp250 per share, which resulted in the changes
perubahan nilai nominal saham dari semula sebesar of the shareholders composition.
Rp10.000 per saham menjadi Rp250 per saham yang
berakibat pada perubahan komposisi pemegang saham.
Aksi Penghentian Sementara Temporary Suspension and/or
Perdagangan Saham (Suspension) Delisting of Shares
dan/ atau Penghapusan Pencatatan
Saham (Delisting)
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank SUMUT Up to December 31, 2024, Bank SUMUT was never subject to
tidak pernah dikenakan sanksi penghentian sementara a temporary suspension and/or delisting of shares.
perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan
pencatatan saham (delisting).
Dividen Saham Stock Dividend
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Based on the General Meeting of Shareholders of PT Bank
SUMUT yang diaktakan dengan Akta RUPS No. 02 dihadapan SUMUT notarised by Deed of GMS No. 02 before Notary
Notaris Risna Rahmi Arifa, SH. SpN. MKn di Kota Medan pada Risna Rahmi Arifa, SH. SpN. MKn a Notary in Medan, the
tanggal 26 Februari 2024 2024, para pemegang saham shareholders agreed to distribute net income for the 2023
menyetujui pembagian laba bersih tahun buku 2023 sebesar fiscal year for Rp592,060. The appropriation of net income
Rp592.060. Disetujui bahwa penggunaan laba bersih untuk for the dividend of the 2023 fiscal year was agreed as follows:
dividen tahun buku 2023 sebagai berikut:
Uraian Tahun Buku 2023 Tahun Buku 2022 Tahun Buku 2021
Description 2023 Financial Year 2022 Financial Year 2021 Financial Year
Laba Bersih Setelah Pajak Penghasilan 740.075 700.718 613.502
(Rp juta)
Net Income After Income Tax (Rp million)
Jumlah Dividen (Rp juta) 592.060 560.574 368.101
Total Dividend (Rp million)
Jumlah Lembar Saham 9.982.741.912 9.825.194.560 225.623.479
Number of Shares
Laba per Lembar Saham 75 75 2.719
Earnings per Share
Payout Ratio (%) 80% 80% 60%
Payout Ratio (%)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 35
Page 36
Uraian Tahun Buku 2023 Tahun Buku 2022 Tahun Buku 2021
Description 2023 Financial Year 2022 Financial Year 2021 Financial Year
Tanggal Pengumuman 26/02/2024 06/03/2023 24/03/2022
Announcement Date
Tanggal Pembayaran 27/02/2024 10/03/2023 1/4/2022
Payment Date
Informasi Tentang Obligasi, Sukuk, Information on Bonds, Sukuk, or
atau Obligasi Konversi, serta Informasi Convertible Bonds, as well as Other
Pendanaan Lainnya Funding
Pada 15 Maret 2024, Pefindo, lembaga pemeringkat kredit On March 15, 2024, Pefindo, a credit rating agency in
di Indonesia, telah menaikkan rating obligasi subordinasi Indonesia, has upgraded Bank SUMUT's continuous
berkelanjutan I/2018 Tahap I Bank SUMUT menjadi A- dari subordinated bonds I/2018 Phase I rating to A- from BBB+.
sebelumnya BBB+. Kenaikan rating ini mencerminkan This rating upgrade reflects Bank SUMUT's improved credit
peningkatan kualitas kredit Bank SUMUT dan kepercayaan quality and the market's growing confidence in the bank's
pasar yang semakin kuat terhadap kinerja dan stabilitas financial performance and stability.
keuangan bank.
Obligasi Sub BKLJT I Bank SUMUT Tahap I Tahun 2018
Nama Efek
Bank SUMUT Continuous Subordination Bonds I Phase I
Securities Name
Year 2018
Penerbit PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Issuer
Kode ISIN IDA000092100 BSMT01SBCN1
ISIN Code
Tipe Straight Bonds
Type
Tanggal Terbit 6 Juli 2018
Issuance Date July 6, 2018
Bursa Efek BEI
Stock Exchange IDX
Status Aktif
Status Active
Nominal Rp444,000,000,000.00
Nominal
Jumlah saat ini Rp444,000,000,000.00
Current amount
Waktu Jatuh Tempo 5 Juli 2025
Maturity Date July 5, 2025
Tingkat Suku Bunga (%) 10,50%
Interest Rate (%)
Jenis Suku Bunga Fixed
Type of Interest Rate
Frekuensi Bunga 3 Bulan
Frequency of Interest Rate 3 Months
36 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 37
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
Obligasi Sub BKLJT I Bank SUMUT Tahap I Tahun 2018
Nama Efek
Bank SUMUT Continuous Subordination Bonds I Phase I
Securities Name
Year 2018
Mata Uang IDR
Currency
Peringkat saat Penerbitan id BBB+
Rating of Listed
Informasi Sukuk Information on Sukuk
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank SUMUT belum Until December 31, 2024, Bank SUMUT had not yet published
menerbitkan sukuk sehingga dengan demikian Bank sukuk. Thus, Bank SUMUT did not have information on Sukuk.
SUMUT tidak memiliki informasi mengenai sukuk
Informasi Obligasi Konversi Information on Convertible Bond
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank SUMUT belum Until December 31, 2024, Bank SUMUT had not yet published
menerbitkan obligasi konversi, sehingga dengan demikian convertible bonds. Thus, Bank SUMUT did not have
Bank SUMUT tidak memiliki informasi mengenai obligasi information on convertible bonds.
konversi.
Informasi Pendanaan Lainnya Information on Other Funding
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank SUMUT tidak As of December 31, 2024, Bank SUMUT had not issued other
menerbitkan Efek lainnya, sehingga tidak terdapat Marketable securities. Thus, there is no information on the
informasi kronologi penerbitan dan/atau pencatatan Efek chronology of issuance and/or listing of other Marketable
lainnya. securities.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 37
Page 38
Peristiwa Penting 2024
Significant Events 2024
22 Januari | January 2024
PT Bank Sumut menerima Taxpayer Award 2023 sebagai salah satu
pembayar pajak terbesar di Kanwil DJP Sumut.
PT Bank Sumut received the 2023 Taxpayer Award in recognition of its
significant tax contributions within the North Sumatra Regional Office of
the Directorate General of Taxes.
26 Januari | January 2024
Walikota Medan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di eks
Plaza Ramayana Peringgan yang ditandai dengan penandatanganan
perjanjian kerjasama. MPP ini menghadirkan 26 anjungan dengan 70
layanan termasuk Bank Sumut dengan tujuan untuk mempercepat dan
mempermudah pelayanan masyarakat.
The Mayor of Medan officially inaugurated the Public Service Mall (MPP)
at the former Plaza Ramayana Peringgan, marked by signing of the
cooperation agreement. This MPP hosts 26 counters offering 70 services,
including PT Bank Sumut, with objective of expediting and simplifying
public service delivery.
1 Februari | February 2024
Untuk mempermudah akses perbankan serta mendorong pertumbuhan
ekonomi di Kecamatan Sibolangit, Bank Sumut meresmikan Kantor
Cabang Pembantu (KCP) Sibolangit.
In strategic move to enhance banking accessibility and stimulate economic
growth within the Sibolangit Sub-district, PT Bank Sumut inaugurated its
Sibolangit Sub-Branch Office.
38 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 39
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
2 Februari | February 2024
Bank Sumut meraih tiga penghargaan di 7th Infobank SLE Awards
2024 di Jakarta termasuk Top 5 Regional Bank in Satisfaction, Loyalty &
Engagement, 3rd Best in Brand Interactivity, dan 3rd Most Satisfying in
Mobile Banking.
PT Bank Sumut garnered three accolades at the 7th Infobank SLE Awards
2024 held in Jakarta, including recognition as a Top 5 Regional Bank in
Satisfaction, Loyalty & Engagement, 3rd Best in Brand Interactivity, and 3rd
Most Satisfying in Mobile Banking.
5 Februari | February 2024
Bank Sumut memberikan bantuan CSR kendaraan pemadam kebakaran
roda tiga, tandon air, dan sumur bor kepada Pemkot Medan. Bantuan ini
diresmikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk meningkatkan
kesiapsiagaan kebakaran.
As part of its Corporate Social Responsibility (CSR) initiatives, PT Bank
Sumut donated a three-wheeled fire extinguishing vehicle, water
reservoirs, and a drilled well to Medan City Government. This contribution
was officially inaugurated by the Mayor of Medan, Bobby Nasution, to
bolster fire preparedness capabilities.
6 Maret | March 2024
PT Bank Sumut meraih Top BUMD 2024 dari Warta Ekonomi atas
kontribusinya dalam pengembangan ekonomi daerah.
PT Bank Sumut was recognized as a Top Regional Government-Owned
Enterprise (BUMD) 2024 by Warta Ekonomi for significant contributions to
regional economic development.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 39
Page 40
9 Maret | March 2024
Bank Sumut menerima penghargaan dari Pemprov Sumut atas
kontribusinya dalam pembangunan ekonomi daerah melalui program
CSR.
PT Bank Sumut received award from the Provincial Government of
North Sumatra in recognition of its contributions to regional economic
development through Corporate Social Responsibility (CSR) programs.
22 Maret | March 2024
Bank Sumut meraih TOP BUMD Awards 2024 BPD Bintang 5 di Hotel
Raffless.
PT Bank Sumut was honored with the TOP BUMD Awards 2024 in the
5-Star Regional Development Bank (BPD) category at the Raffles Hotel.
6 April | April 2024
Bank Sumut menggelar kegiatan Pasar Ramadhan 1445 H pada tanggal
2–4 April 2024 di kantor pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat
ekonomi syariah, serta mendukung UMKM Lokal.
PT Bank Sumut hosted a Ramadan Market (Pasar Ramadhan) 1445 H event
from April 2nd to 4th, 2024, at its Head Office. This initiative aimed to
strengthen the Sharia economy and provide support to local Micro, Small,
and Medium Enterprises (MSMEs).
9 April | April 2024
Bank Sumut menyerahkan bus wisata kepada Pemko Medan pada 4 April
2024 sebagai bagian dari program CSR untuk mendukung pariwisata
edukatif. Bus wisata gratis ini melayani rute ke destinasi ikonik Medan,
seperti Istana Maimun dan Rumah Tjong A Fie.
Bank Sumut handed over a tour bus to Medan City on 4 April 2024 as part
of its CSR programme to support educational tourism. This free tour bus
serves routes to Medan’s iconic destinations, such as Maimun Palace and
Tjong A Fie House.
40 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 41
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
24 Mei | May 2024
Bank Sumut dan Pemkab Nias luncurkan Program Gerakan Tanam Pisang
Nias (Getapin) untuk edukasi budidaya pisang dan peningkatan ekonomi.
Program ini bagian dari ‘Martabe’ (Mari Tingkatkan Aksi Bangun Desa)
Bank Sumut.
Bank Sumut and the Nias Regency Government launched the Nias Banana
Planting Movement (Getapin) Programme for banana cultivation education
and economic improvement. This programme is part of Bank Sumut’s
‘Martabe’ (Let’s Increase Action to Build Villages).
1 Juni | June 2024
Bank Sumut meraih penghargaan Excellent for The Financial Performance
During September 2022-2023 di The AsianPost Regional Champion
2024 di Bali. Penghargaan diterima langsung oleh Dirut Bank Sumut,
Babay Parid Wazdi.
Bank Sumut won the Excellent for The Financial Performance During
September 2022-2023 award at The AsianPost Regional Champion 2024
in Bali. The award was received directly by the President Director of Bank
Sumut, Babay Parid Wazdi.
28 Juni | June 2024
Bank Sumut resmikan Lounge Prioritas di Cabang Siantar untuk
meningkatkan layanan bagi nasabah eksklusif.
Bank Sumut inaugurated the Priority Lounge at Siantar Branch to improve
services for exclusive customers.
16 Juli | July 2024
Bank Sumut Cabang Pematang Siantar menghadiri “Road to Hari
Indonesia Menabung” bersama Pemkot, OJK, dan TPKAD. Acara ini
bertujuan menanamkan kebiasaan menabung bagi pelajar, ditandai
dengan pembagian buku tabungan oleh Walikota Pematang Siantar.
Bank Sumut Pematang Siantar Branch attended the ‘Road to Hari Indonesia
Menabung’ with the City Government, OJK, and TPKAD. This event aims to
instil the habit of saving for students, marked by the distribution of savings
books by the Mayor of Pematang Siantar.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 41
Page 42
23 Juli | July 2024
PT Bank Sumut meraih tiga penghargaan dalam Evaluasi Q2 Bank
Penyalur FLPP dari Kementerian PUPR, termasuk kategori terbaik dalam
evaluasi, keterhunian, dan pencapaian komitmen di atas 100%.
PT Bank Sumut won three awards in the Q2 Evaluation of FLPP Disbursing
Banks from the Ministry of PUPR, including the best category in evaluation,
occupancy, and commitment achievement above 100%.
31 Juli | July 2024
Bank Sumut teken MoU dengan Pemkab Labusel untuk mendukung
sektor kelapa sawit melalui layanan perbankan, termasuk kredit,
pengelolaan keuangan, dan pengembangan kapasitas, guna mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah.
Bank Sumut signed an MoU with the Labusel Regency Government to
support the palm oil sector through banking services, including credit,
financial management, and capacity building, to encourage regional
economic growth.
10 Agustus | August 2024
Bank Sumut berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam
ajang CNN Indonesia Awards keempat. Penghargaan yang diraih
adalah Best Business Ethics of The Year dan Best Marketing & Product
Development Innovation.
PT Bank Sumut proudly won two prestigious accolades at the fourth
annual CNN Indonesia Awards: Best Business Ethics of The Year and Best
Marketing & Product Development Innovation.
13 Agustus | August 2024
Bank Sumut dan Pemkab Tapanuli Selatan menggelar kegiatan
“Menabung Untuk Indonesiaku” di SMPN 2 Batang Angkola. Acara yang
diikuti sekitar 1000 pelajar SD, SMP, SMA, MI, MTS, MA, dan Ponpes ini
bertujuan meningkatkan motivasi menabung dan pengelolaan keuangan
yang baik di kalangan pelajar Tapsel.
Bank Sumut and the South Tapanuli Regency Government held a ‘Saving
for My Indonesia’ activity at SMPN 2 Batang Angkola. The event, which
was attended by around 1000 elementary, junior high, high school, MI,
MTS, MA, and Ponpes students, aimed to increase motivation to save and
good financial management among South Tapanuli students.
42 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 43
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
16 Agustus | August 2024
Bank Sumut menjadi sponsor PON XXI Aceh-Sumut 2024. Bank Sumut
juga menerbitkan ATM desain khusus PON.
PT Bank Sumut served as sponsor for the XXI National Sports Week (PON)
Aceh-North Sumatra 2024. Additionally, PT Bank Sumut issued a special
edition ATM card featuring the PON design.
16 Agustus | August 2024
Bank Sumut Syariah gelar Gathering E-pendidikan di Medan, sekaligus
launching platform digital untuk lembaga pendidikan Islam bertema
Digitalisasi Keuangan dan Pembayaran Cashless.
Bank Sumut Syariah held an E-education Gathering in Medan, as well as
launching a digital platform for Islamic educational institutions themed
Digitalisation of Finance and Cashless Payment.
4 September | September 2024
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, Jajaran Direksi
Bank Sumut secara langsung turut memberikan pelayanan perbankan
dan memberikan berbagai hadiah menarik kepada nasabah.
In commemoration of National Customer Day, the Board of Directors of
PT Bank Sumut actively participated in providing banking services and
extending various attractive rewards directly to customers.
5 September | September 2024
PT Bank Sumut melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan
beasiswa pendidikan kepada 366 siswa dan mahasiswa.
PT Bank Sumut through the Zakat Collection Unit (UPZ) distributed
educational scholarships to 366 students.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 43
Page 44
21 September | September 2024
Bank Sumut bersama Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia
kembangkan holtikultura ekspor di Kab Karo, Prov Sumatera Utara
melalui kegiatan pengembangan pisang cavendish dan pengembangan
hilirisasi buah dan sayur berteknologi tinggi.
PT Bank Sumut, in collaboration with the Coordinating Ministry for Economic
Affairs of the Republic of Indonesia, is fostering the development of export-
oriented horticulture in Karo Regency, North Sumatra Province, through
initiatives focused on Cavendish banana cultivation and the advancement
of high-technology fruit and vegetable downstream processing
9 Oktober | October 2024
Bank Sumut bersama Forkom IJK Sumut melaksanakan kegiatan literasi
keuangan kepada Komunitas Petani Pisang di Nias dalam rangka
Bulan Inklusi Keuangan 2024 yang bertema: “Akses Keuangan Inklusif,
Wujudkan Masyarakat Produktif”.
In observance of Financial Inclusion Month 2024, themed “Inclusive
Financial Access, Empowering Productive Society,” PT Bank Sumut,
in collaboration with the North Sumatra Financial Services Industry
Communication Forum (Forkom IJK Sumut), conducted financial literacy
initiative for the Banana Farmers Community in Nias.
10 Oktober | October 2024
Bank Sumut bersama Forkom IJK Sumut melaksakan kegiatan literasi
keuangan kepada 200 pelajar SMA Swasta Bintang Laut, Nias Selatan.
PT Bank Sumut, in collaboration with the North Sumatra Financial Services
Industry Communication Forum (Forkom IJK Sumut), conducted financial
literacy initiative for 200 students at Bintang Laut Private Senior High
School in South Nias.
11 Oktober | October 2024
Bank Sumut meresmikan pembukaan demplot baru Gerakan Tanam Pisang
Nias (Getapin) di Kabupaten Nias Selatan. Program ini merupakan bagian
dari inisiatif MARTABE SUMUT (Mari Tingkatkan Aksi Bangun Desa di
Sumatera Utara) dan bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui
pengembangan budidaya pisang sebagai komoditas unggulan lokal.
PT Bank Sumut inaugurated the launch of a new demonstration plot for the
Nias Banana Planting Movement (Gerakan Tanam Pisang Nias - Getapin) in
South Nias Regency. This program is integral part of MARTABE SUMUT (Mari
Tingkatkan Aksi Bangun Desa di Sumatera Utara/ Let’s Enhance Actions to
Develop Villages in North Sumatra) initiative and aims to strengthen local
economy through the development of banana cultivation as a leading local
commodity.
44 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 45
IKHTISAR KINERJA 2024
Performance Highlight 2024
12 November | November 2024
Bank Sumut menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR)
berupa satu unit mobil ambulans kepada Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi.
PT Bank Sumut gave Corporate Social Responsibility (CSR) support by
donating one ambulance unit to the Sidikalang Regional General Hospital
(RSUD), Dairi Regency.
20 November | November 2024
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Sumut berkolaborasi dengan
PT Bank Sumut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)
memberikan bantuan buku dan peralatan tulis kepada Yayasan Alusi Tao
Toba.
The North Sumatra Library and Archive Service (Perpusip) collaborated
with PT Bank Sumut through a Corporate Social Responsibility (CSR)
programme to provide books and stationery to the Alusi Tao Toba
Foundation.
12 Desember | December 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) memberikan apresiasi tinggi
kepada Bank Sumut atas kontribusinya melalui program Corporate
Social Responsibility (CSR) untuk mendukung Gerakan Makan Sehat
Bergizi Serentak.
Vice Minister of Home Affairs (Wamendagri) expressed strong appreciation
for PT Bank Sumut’s contributions through its Corporate Social
Responsibility (CSR) program in support of the Synchronized Healthy and
Nutritious Eating Movement.
30 Desember | December 2024
Bank Sumut meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi & Bangunan
(PBB) yang lebih luas di Provinsi Sumatera Utara melalui kolaborasi
dengan Bank Mandiri.
PT Bank Sumut, in collaboration with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
launched expanded payment system for Land and Building Tax (Pajak
Bumi & Bangunan - PBB) across the Province of North Sumatra.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 45
Page 46
Page 47
02LAPORAN MANAJEMEN Management Report
Page 48
Laporan Dewan Komisaris
Board of Commissioners Report
ERLINA
KOMISARIS INDEPENDEN
Independent Commissioner
48 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 49
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Dear Shareholders and Stakeholders,
terhormat,
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Allow us to express our praise and gratitude to God Almighty
Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga for His blessings and grace, which enabled Bank SUMUT
Bank SUMUT dapat melalui tahun 2024 yang penuh to navigate through the challenging and dynamic year of
tantangan dan dinamika dengan meraih kinerja yang baik. 2024 while achieving positive performance. Bank SUMUT
Bank SUMUT dapat menjalankan fungsi intermediasinya successfully carried out its intermediation function and served
dengan baik dan menjadi katalis pembangunan ekonomi, as a catalyst for economic development, particularly in North
khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sumatra Province.
Melalui laporan ini, izinkan kami selaku Dewan Komisaris Through this report, we, the Board of Commissioners of
Bank SUMUT untuk menyampaikan pokok-pokok Bank SUMUT, would like to present the key points of our
pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris terhadap supervisory duties over the Bank’s operations and business
operasional dan kegiatan usaha Bank yang dijalankan activities carried out by the Board of Directors, as mandated
Direksi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang by the Laws, the Articles of Association of Bank SUMUT, and
Undang, Anggaran Dasar Bank SUMUT dan seluruh all Shareholders.
Pemegang Saham.
Laporan ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip This report also forms part of the implementation of Good
Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Corporate Governance (GCG) principles, which have become
Governance (GCG) yang telah menjadi ruh dalam kegiatan the core spirit of Bank SUMUT’s operations.
operasional Bank SUMUT.
Kondisi Ekonomi dan Industri Perbankan Economic and Banking Industry Conditions
Tahun 2024 in 2024
Kondisi perekonomian tahun 2024 secara umum masih In general, the economic conditions in 2024 remained highly
sangat menantang. Ekonomi global tumbuh melambat challenging. Global economic growth slowed due to a number
karena sejumlah risiko yang masih belum dapat teratasi, of unresolved risks, such as prolonged geopolitical conflicts,
seperti konflik geopolitik yang berkepanjang, inflasi yang persistently high inflation, and elevated interest rates. These
masih relatif tinggi dan tingkat suku bunga yang tinggi. Hal factors also triggered capital outflows, particularly in emerging
tersebut juga memicu terjadinya capital outflow khususnya markets, causing turbulence in global financial markets.
di emerging market sehingga membuat pasar keuangan
dunia mengalami gejolak.
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World The International Monetary Fund (IMF), in its World Economic
Economics Outlook yang dipublikasikan pada Januari 2025 Outlook report published in January 2025, projected that
memproyeksikan ekonomi global hanya tumbuh 3,2% di the global economy would grow by only 3.2% in 2024. This
tahun 2024. Proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan projection was lower than the previous year’s growth of 3.3%.
tahun sebelumnya sebesar 3,3%.
Di tengah tekanan ekonomi global, ekonomi Indonesia Amid the global economic pressures, Indonesia’s economy
secara umum masih dapat tumbuh cukup solid. Berdasarkan remained relatively solid. According to data from Statistics
data Badan Pusat Statistik, tahun 2024 ekonomi Indonesia Indonesia (BPS), Indonesia’s economy grew by 5.03% in
tumbuh 5,03%, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024, slightly lower than the previous year’s growth of 5.05%.
pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya sebesar However, when compared to the government’s target set in
5,05%. Namun, jika dibandingkan target yang ditetapkan the 2024 State Budget (APBN) of 5.2%, this realized growth
pemerintah pada APBN 2024, yaitu sebesar 5,2%, realisasi was still considered below expectations.
pertumbuhan ekonomi tersebut masih cukup rendah.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 49
Page 50
Proses pesta demokrasi dengan agenda utama pemilihan The democratic process, with its main agenda of electing
pemimpin nasional dan pemimpin daerah yang terjadi national and regional leaders throughout most of 2024, led
hampir sepanjang tahun 2024 membuat sebagian pelaku some business players to adopt a wait-and-see approach in
usaha mengambil kebijakan wait and see untuk memastikan order to anticipate policies from the new government.
kebijakan dari pemerintah baru.
Di tengah kondisi tersebut, industri perbankan nasional Amid these conditions, the national banking industry was
masih dapat tumbuh cukup baik. Berdasarkan data Otoritas still able to record fairly good growth. According to data
Jasa Keuangan, penyaluran kredit perbankan sepanjang from the Financial Services Authority, bank lending grew
tahun 2024 tumbuh 10,39%. Namun demikian, pertumbuhan by 10.39% throughout 2024. However, this relatively strong
kredit yang cukup baik tersebut tidak diimbangi dengan credit growth was not matched by an adequate increase in
pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang memadai. DPK Third-Party Funds (DPK), which only grew by 4.48%, resulting
hanya tumbuh 4,48%, sehingga likuiditas perbankan menjadi in very tight banking liquidity. This situation led to an increase
sangat ketat. Hal tersebut membuat biaya dana perbankan in banks’ cost of funds.
mengalami peningkatan.
Penilaian Atas Kinerja Direksi Board of Directors' Performance Assessment
Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris menilai Direksi Throughout 2024, the Board of Commissioners assessed
telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan that the Board of Directors had carried out the duties and
baik. Direksi telah menjalankan berbagai kebijakan dan responsibilities properly. The Board of Directors implemented
inisiatif strategis sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam various policies and strategic initiatives in line with those
Rencana Bisnis Bank (RBB) 2024-2026. Direksi juga telah set out in the Bank’s Business Plan (RBB) for 2024–2026.
mengambil langkah antisipatif dan strategis dalam menyikapi The Board of Directors also took anticipatory and strategic
dinamika ekonomi dan bisnis sepanjang tahun 2024. measures in responding to economic and business dynamics
throughout 2024.
Kualitas layanan yang diberikan Bank SUMUT baik kepada The quality of services provided by Bank SUMUT, both to
nasabah maupun kepada Pemerintah Daerah terus customers and local governments, continued to improve.
ditingkatkan. Program digitalisasi yang dijalankan Bank The digitalization programs implemented by Bank SUMUT
SUMUT mendapat respon yang sangat positif. Langkah received very positive responses. These initiatives were
tersebut juga menjadi bagian dari upaya yang dilakukan also part of the Board of Directors’ efforts to create a more
Direksi untuk menciptakan operasional Bank yang lebih efficient and sustainable bank operation.
efisien dan berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2024, Bank SUMUT dapat menjalankan Throughout 2024, Bank SUMUT successfully carried out its
fungsi intermediasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dari intermediation function. This was reflected in the solid growth
pertumbuhan kredit dan DPK yang cukup baik. Jumlah kredit of both loans and Third-Party Funds (DPK). In 2024, Bank
dan pembiayaan syariah yang disalurkan Bank SUMUT SUMUT’s total loans and sharia financing reached Rp31,334
tahun 2024 mencapai Rp31.334 miliar, tumbuh 9,14% dari billion, growing by 9.14% from Rp28,710 billion in the previous
tahun sebelumnya sebesar Rp28.710 miliar, sedangkan DPK year. Meanwhile, Bank SUMUT’s DPK grew by 2.61% to
Bank SUMUT tumbuh 2,61% menjadi Rp35.935 miliar dari Rp35,935 billion from Rp35,021 billion in 2023.
Rp35.021 miliar di tahun 2023.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan syariah Bank The growth in loans and sharia financing demonstrated Bank
SUMUT tersebut membuktikan bahwa Bank SUMUT dapat SUMUT’s role in fulfilling its function as a catalyst for economic
menjalankan salah satu fungsinya untuk menjadi katalis development, particularly within North Sumatra province.
pembangunan ekonomi, khususnya di wilayah provinsi
Sumatera Utara.
50 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 51
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Dari aspek keuangan, Bank SUMUT juga dapat meraih From the financial aspect, Bank SUMUT also achieved good
pertumbuhan yang cukup baik dan secara umum berhasil growth and generally succeeded in meeting the targets set
memenuhi taget yang ditetapkan dalam RBB 2024-2026. in the RBB 2024-2026. Bank SUMUT's interest and sharia
Pendapatan bunga dan syariah Bank SUMUT tahun 2024 income in 2024 was recorded at Rp3,623 billion, an increase
tercatat sebesar Rp3.623 miliar, meningkat 4,60% dari tahun of 4.60% from the previous year of Rp3,464 billion. Likewise,
sebelumnya sebesar Rp3.464 miliar. Demikian juga Laba tahun the profit for the year recorded by Bank SUMUT in 2024
berjalan yang dibukukan Bank SUMUT tahun 2024 mengalami increased by 0.09% to Rp741 billion from Rp740 billion in 2023
peningkatan 0,09% menjadi Rp741 miliar dari Rp740 miliar di due to an increase in the cost of funds in 2024 related to high
tahun 2023 yang disebabkan peningkatan biaya dana di tahun interest rates. In a very tight banking liquidity condition, Bank
2024 terkait suku bunga yang tinggi. Dalam kondisi likuiditas SUMUT still showed resilience and managed to maintain
perbankan yang sangat ketat, Bank SUMUT tetap menunjukkan positive profit growth while also remaining committed to
ketahanan dan berhasil mempertahankan pertumbuhan laba delivering good results for its shareholders and customers.
positif juga tetap berkomitmen untuk memberikan hasil yang
baik bagi pemegang saham dan nasabahnya.
Bank SUMUT juga membukukan peningkatan aset sebesar Bank SUMUT also recorded an increase in total assets by
2,38% menjadi Rp45.449 miliar dari Rp44.392 miliar di tahun 2.38% to Rp45,449 billion from Rp44,392 billion in 2023,
2023 dan peningkatan ekuitas sebesar 2,74% menjadi and an increase in equity by 2.74% to Rp4,895 billion from
Rp4.895 miliar dari Rp4.765 miliar di tahun 2023. Namun Rp4,765 billion in 2023. Nevertheless, the Bank’s total
demikian, jumlah liabilitas meningkat sebesar 1,58% menjadi liabilities and temporary syirkah funds also rose by 1.58% and
Rp37.827 miliar dan dana syirkah temporer Bank juga 14.10%, respectively, to Rp37,827 billion and Rp2,726 billion.
meningkat sebesar 14,10% menjadi Rp2.726 miliar.
Selain dapat menjaga kinerja keuangan yang baik, Direksi In addition to maintaining solid financial performance,
juga dapat menjaga Tingkat Kesehatan Bank pada posisi the Board of Directors was also able to keep the Bank’s
yang baik. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 04/ Soundness Level in a healthy position. This was pursuant
POJK.03/2016 Tanggal 26 Januari 2017 tentang Penilaian to the Financial Services Authority Regulation No. 04/
Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Edaran OJK No. POJK.03/2016 dated January 26, 2017 on the Assessment of
14/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian Commercial Bank’s Soundness Level, and OJK Circular No.
Tingkat Kesehatan Bank Umum Dengan Menggunakan 14/SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017 on the Assessment
Pendekatan Risiko (Risk - Based Bank Rating) yang of Commercial Bank’s Soundness Level Using a Risk-Based
mencakup 4 (empat) faktor yaitu Profil Risiko, Tata Kelola, Bank Rating Approach, which covers 4 (four) factors: Risk
Rentabilitas (Earnings) dan Permodalan (Capital). Profile, Governance, Profitability (Earnings), and Capital.
Bank Sumut telah melakukan penilaian sendiri (Self Bank SUMUT conducted a self-assessment in the second
Assessment) pada Semester II tahun 2024 dengan hasil semester, resulting in a composite rating of 2, reflecting that
penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) komposit 2 (sehat) the Bank’s management had generally implemented Good
yang mencerminkan manajemen Bank telah melakukan Corporate Governance (GCG) principles adequately.
penerapan Tata Kelola yang secara umum “Baik” dengan
pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip GCG.
Atas pencapaian kinerja Bank tahun 2024 tersebut, In light of the Bank’s performance achievements in 2024,
Dewan Komisaris memberikan apresiasi dan penghargaan the Board of Commissioners expressed its appreciation
kepada Direksi yang bersama-sama bekerja keras dalam and recognition to the Board of Directors, who worked hard
menjalankan berbagai strategi dan inovasi bisnis yang baik together in implementing various sound business strategies
di bidang dana, kredit, tresuri, maupun operational control and innovations in funding, lending, treasury, and operational
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 51
Page 52
serta kolaborasi manajemen secara efektif dan efisien control, as well as in managing effective and efficient
sehingga dapat membukukan pencapaian kinerja yang baik collaboration across management levels, enabling the Bank
dan positif. to record solid and positive performance results.
Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris Implementation of the Board of
Commissioners' Duties
Sebagai organ yang bertugas melakukan pengawasan As the governing organ responsible for overseeing the
terhadap pengelolaan Bank yang dijalankan Direksi, Dewan Bank’s management carried out by the Board of Directors,
Komisaris telah melakukan berbagai kegiatan pengawasan the Board of Commissioners performed various supervisory
sepanjang tahun 2024. Pengawasan yang dilakukan meliputi activities throughout 2024. The supervision covered various
berbagai aspek, antara lain terkait penerapan strategi dan aspects, including the implementation of the Bank’s strategies
kebijakan strategis Bank, penerapan prinsip tata kelola and strategic policies, the application of good corporate
perusahaan yang baik dan aspek-aspek lain yang terkait governance principles, and other matters related to Bank
dengan Bank SUMUT. Selain itu, Dewan Komisaris juga SUMUT. The Board of Commissioners also provided advice,
telah memberikan nasihat, rekomendasi serta persetujuan recommendations, and approvals on matters submitted by
terhadap hal-hal yang disampaikan Direksi. the Board of Directors.
Pengawasan Terhadap Perumusan Strategi Supervision of Strategy Formulation
Fungsi pengawasan telah dijalankan Dewan Komisaris The supervisory function is exercised by the Board
sejak perumusan strategi Bank yang dituangkan dalam of Commissioners from the early stages of the Bank’s
RBB. Kendati Dewan Komisaris tidak terlibat secara strategy formulation, as set out in the RBB. Although not
langsung dalam operasional, namun Dewan Komiaris dapat directly involved in the Bank’s operations, the Board of
memberikan arahan kepada Direksi untuk memastikan Commissioners has the authority to provide guidance to the
bahwa strategi dan kebijakan strategis Bank telah sesua Board of Directors to ensure that the Bank’s strategies and
dengan visi, misi dan tujuan Bank serta aspirasi pemegang strategic policies are aligned with the Bank’s vision, mission,
saham. and objectives, as well as of shareholders’ aspirations.
Pengawasan yang dijalankan Dewan Komisaris dapat The supervision carried out by the Board of Commissioners
dilakukan melalui mekanisme rapat bersama Direksi atau may be conducted through joint meetings with the Board of
dengan menugaskan komite yang berada di bawah Dewan Directors or by assigning the committees under the Board of
Komisaris. Commissioners.
Dewan Komisaris juga akan memberikan persetujuan The Board of Commissioners also provides approval for the
terhadap strategi dan kebijakan strategis serta target yang strategies, strategic policies, and targets prepared by the
disusun Direksi yang dituangkan dalam RBB 2024-2026 Board of Directors, as outlined in the 2024–2026 RBB, prior
sebelum disampaikan kepada OJK. to submission to OJK.
Pengawasan Terhadap Implementasi Strategi Supervision of Strategy Implementation
Sesuai dengan amanat Undang Undang, tugas utama In accordance with the mandate of the Law, the main duty of
Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap the Board of Commissioners is to supervise the management
pengelolaan Bank yang dijalankan Direksi, termasuk dalam of the Bank carried out by the Board of Directors, including
implementasi strategi Bank. Dalam melaksanakan fungsi the implementation of the Bank’s strategies. In performing its
pengawasan, Dewan Komisaris berpegang pada RBB yang supervisory function, the Board of Commissioners refers to
telah disampaikan Direksi dan mendapat persetujuan dari the RBB submitted by the Board of Directors and approved
OJK sebagai acuan pengawasan. by OJK as the basis for supervision.
Pengawasan Dewan Komisaris dilakukan untuk memastikan The supervision conducted by the Board of Commissioners
Bank SUMUT telah menjalankan perannya dalam fungsi is intended to ensure that Bank SUMUT fulfills its role in
intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan dan performing intermediation functions, maintaining financial
mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di Provinsi system stability, and supporting economic growth, particularly
52 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 53
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Sumatera Utara. Dewan Komisaris juga memastikan bahwa in North Sumatera Province. The Board of Commissioners
pelaksanaan kegiatan bisnis dan operasional Bank SUMUT also ensures that Bank SUMUT’s business and operations
berjalan dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang are conducted in line with the principles of good governance,
baik, manajemen risiko dan kepatuhan (Governance, Risk risk management, and compliance (Governance, Risk, and
and Compliance/GRC). Compliance/GRC).
Di tahun 2024, Dewan Komisaris menilai langkah-langkah In 2024, the Board of Commissioners assessed that
yang diambil Direksi dalam mengembangkan pasar sangat the initiatives taken by the Board of Directors in market
baik, salah satunya dengan percepatan pengembangan development were highly commendable, including the
branchless banking melalui penguatan sistem dan teknologi acceleration of branchless banking development by
informasi. Dewan Komisaris menilai, di tengah era digital strengthening systems and information technology. The
saat ini, program digitalisasi merupakan sebuah keharusan. Board of Commissioners believes that in today’s digital
Untuk meningkakan daya saingnya, Bank SUMUT harus era, digitalization programs are a necessity. To enhance its
terus memperkuat layanan digitalnya. competitiveness, Bank SUMUT must continuously strengthen
its digital services.
Tahun 2024, Bank SUMUT juga terus melakukan inovasi In 2024, Bank SUMUT also continued to drive innovation
untuk mengembangkan produk dan layanan yang sesuai in developing products and services tailored to customer
dengan kebutuhan nasabah. Sejalan dengan yang tetapkan needs. In line with the targets set out in the RBB, the Board of
pada RBB, Direksi juga telah mengembangkan aliansi fintek/e- Directors also developed fintech/e-commerce alliances and
commerce dan bisnis berbasis ekosistem Pemerintah Daerah, ecosystem-based businesses involving local governments,
BUMN/BUMD dan komunitas di wilayah Sumatera. Langkah SOEs/ROEs, and communities within the Sumatra region. This
ini, selain untuk pengembangan based nasabah, langkah ini initiative not only aims to expand the customer base but also
juga dapat mempercepat pengembangan usaha Bank. serves to accelerate the Bank’s business development.
Selain itu, Bank SUMUT juga dapat menjalankan fungsinya Furthermore, Bank SUMUT has also performed its role as a
sebagai katalis pembangunan ekonomi di Sumatera Utara catalyst for economic development in North Sumatra through
melalui program pembiayaan bagi UMKM. Sepanjang tahun financing programs for MSMEs. Throughout 2024, the Board
2024, Dewan Komisaris menilai Direksi telah menjalankan of Commissioners assessed that the Board of Directors had
langkah-langkah yang tepat untuk pengembangan produk taken appropriate measures to develop MSME products
UMKM melalui program digitalisasi kredit Small Medium through the digitalization of Small Medium Enterprise (SME)
Enterprise (SME) dan Bank Garansi melalui smart loan. loan processes and Bank guarantees via smart loan program.
Dari aspek pengelolaan Bank, Direksi juga telah In terms of Bank management, the Board of Directors had
menjalankan strategi yang tepat dalam rangka perkuatan also implemented the right strategies to strengthen the
sistem manjemen risiko di Bank SUMUT. Melalui penerapan risk management system within Bank SUMUT. Through the
prudential banking, Bank SUMUT dapat mengelola berbagai application of prudential banking principles, Bank SUMUT
risiko, utamanya risiko kredit agar Bank dapat tumbuh has been able to manage various risks, particularly credit risk,
secara berkelanjutan. enabling the Bank to achieve sustainable growth.
Mekanisme dan Frekuensi Pengawasan Supervision Mechanism and Frequency
Dewan Komisaris melaksanakan pengawasan secara The Board of Commissioners carries out active supervision
aktif terhadap pengelolaan Bank yang dijalankan Direksi. over the management of the Bank conducted by the Board
Dewan Kamomisaris memiliki beberapa mekanisme dalam of Directors. The Board of Commissioners applies several
menjalankan fungsi pengawasan, antara lain dengan mechanisms in performing its supervisory function, including
memeriksa laporan, rapat bersama Direksi dan melalui reviewing reports, holding joint meetings with the Board of
penugasan kepada komite di bawah Dewan Komisaris. Directors, and delegating tasks to committees under the
Board of Commissioners.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 53
Page 54
Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris dibantu oleh Throughout 2024, the Board of Commissioners, assisted by komite di bawah Dewan Komisaris secara berkala the committees under its supervision, periodically reviewed memeriksa laporan yang disampaikan Direksi. Dalam reports submitted by the Board of Directors. In reviewing memeriksa laporan Dewan Komisaris dapat meminta these reports, the Board of Commissioners might request penjelasan dari Direksi dan divisi terkait. Dewan Komisaris clarification from the Board of Directors and the relevant melakukan pembahasan di tingkat internal Dewan Komisaris divisions. The Board of Commissioners also held internal dalam forum rapat Dewan Komisaris yang dapat melibatkan discussions at the Board of Commissioners’ meetings, which anggota komite. Rapat internal Dewan Komisaris sekaligus might involve committee members. These internal meetings juga untuk mempersiapkan materi yang akan dibahas dalam also served to prepare materials for discussion in joint rapat bersama Direksi. Sepanjang tahun 2024, Dewan meetings with the Board of Directors. In 2024, the Board of Komisaris melaksanakan rapat internal sebanyak 18 (delapan Commissioners held a total of 18 (eighteen) internal meetings. belas) kali. Selain itu, Dewan Komisaris juga melaksanakan rapat Moreover, the Board of Commissioners also held 21 (twenty bersama Direksi sebanyak 21 (dua puluh satu) kali. Dalam one) joint meetings with the Board of Directors. In these forum tersebut, Dewan Komisaris dapat meminta penjelasan meetings, the Board of Commissioners might request dari Direksi mengenai pencapaian kinerja Bank dan explanations from the Board of Directors regarding the Bank’s berbagai kendala yang dihadapi. Dewan Komisaris juga performance achievements and the challenges encountered. menyampaikan pandangan dan memberikan nasihat kepada The Board of Commissioners also provided views and advice Direksi mengenai hal tersebut. to the Board of Directors on these matters. Jumlah masing-masing rapat Dewan Komisaris telah The number of meetings held by the Board of Commissioners memenuhi, bahkan melebihi ketentuan minimum met, and even exceeded, the minimum requirements as sebagaimana diatur dalam POJK NO.17/2023 tentang stipulated in POJK No. 17/2023 on the Implementation of penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Governance for Commercial Banks. Selain itu, dalam menyampaikan saran serta pandangan Furthermore, in providing suggestions and views to the kepada Direksi, Dewan Komisaris juga menggunakan Board of Directors, the Board of Commissioners also used mekanisme surat, yaitu dalam bentuk memorandum written communication mechanisms in the form of internal internal. Dewan Komisaris berpendapat bahwa arahan yang memorandums. The Board of Commissioners believes that disampaikan kepada Direksi telah dilaksanakan dengan the directions given to the Board of Directors have been baik, tercermin dari pencapaian kinerja keuangan yang well implemented, as reflected in the outstanding financial sangat baik dalam tahun 2024. performance achieved by the Bank in 2024. Pandangan atas Prospek Usaha yang Views on Business Prospects that Have Been Disusun Direksi Prepared by the Board of Directors Sejumlah lembaga keuangan dunia memprediksi ekonomi Several global financial institutions predict that the global global tahun 2025 masih akan menghadapi sejumlah economy in 2025 will continue to face a number of challenges tantangan dan risiko. IMF memproyeksikan ekonomi global and risks. The International Monetary Fund (IMF) projects that akan tumbuh stabil di tahun 2025 dengan pertumbuhan the global economy will grow steadily in 2025 with a growth 3,2%. rate of 3.2%. Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap optimis Nevertheless, the Indonesian government remains optimistic ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih baik di tahun 2025. that Indonesia’s economy will achieve stronger growth in Bank Indonesia memprediksi ekonomi Indonesia akan 2025. Bank Indonesia forecasts that Indonesia’s economy will tumbuh pada kisaran 4,7%-5,5%, sedangkan Pemerintah grow within the range of 4.7% to 5.5%, while the government menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% di tahun targets economic growth of 5.2% in 2025. In addition to being 2025. Selain ditunjang oleh konsumsi domestik, ekonomi supported by domestic consumption, Indonesia’s economic Indonesia tahun 2025 diharapkan juga akan ditunjang oleh growth in 2025 is also expected to be driven by export kinerja ekspor dan investasi. performance and investment. 54 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 55
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Dewan Komisaris menilai, Bank SUMUT memiliki potensi The Board of Commissioners views that Bank SUMUT has
yang sangat besar untuk terus berkembang dan mewujudkan tremendous potential to continue its growth and realize its
visi dan misi Bank. Namun demikian, Dewan Komisaris juga vision and mission. However, the Board of Commissioners
mengingatkan Direksi bahwa prospek usaha tersebut juga also reminds the Board of Directors that this business outlook
dapat dipengaruhi oleh perkembangan bisnis, kondisi pasar may be affected by business developments, competitive
yang kompetitif, regulasi dan faktor internal & eksternal market conditions, regulatory changes, and other internal
lainnya. Karena itu, Dewan Komisaris terus menekankan and external factors. Therefore, the Board of Commissioners
pentingnya perumusan strategi yang komprehensif dan continues to emphasize the importance of formulating a
realistis, sehingga Bank dapat mengoptimalkan setiap comprehensive and realistic strategy to enable the Bank to
peluang yang ada. optimize every available opportunity.
Demikian juga dengan RBB 2025 yang telah disusun Likewise, with regard to the 2025 RBB prepared by the Board
Direksi. Dewan Komisaris menilai strategi RBB yang of Directors, the Board of Commissioners considers that the
ditetapkan untuk tahun 2025 telah disesuaikan dengan strategies set for 2025 have been aligned with the projected
proyeksi perekonomian global dan domestik serta target global and domestic economic conditions as well as the
pertumbuhan Bank. Dewan Komisaris menilai target-target Bank’s growth targets. The Board of Commissioners believes
yang ditetapkan Direksi pada RBB tersebut merupakan that the targets set by the Board of Directors in the RBB are
target yang realistis dan sangat mungkin untuk diwujudkan. realistic and highly achievable. The Board of Commissioners
Dewan Komisaris akan terus memberikan dukungan kepada will continue to provide support to the Board of Directors to
Direksi untuk dapat mewujudkan target-target tersebut. achieve these targets.
Pandangan Terhadap Penerapan Tata Kelola Views on the Corporate Governance
Implementation
Dewan Komisaris mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan The Board of Commissioners appreciates the commitment
Bank SUMUT dalam menerapkan prinsip Tata Kelola demonstrated by Bank SUMUT in implementing the principles
Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Bank of Good Corporate Governance (GCG). The Bank continues
terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penerapan to strive to improve the quality of GCG implementation
GCG dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan by making enhancements and refinements related to
terkait struktur, organ dan mekanisme tata kelola yang governance structure, governance organs, and governance
diterapkan, termasuk kesesuaian penerapan GCG terhadap mechanisms applied, including ensuring compliance with
peraturan perundang-undangan. applicable laws and regulations.
Dewan Komisaris senantiasa mendorong Direksi agar terus The Board of Commissioners consistently encourages
melakukan perbaikan dan penyempurnaan GCG secara the Board of Directors to continuously improve and refine
berkelanjutan selaras dengan kebutuhan bisnis. Sebab, Dewan GCG practices in line with business needs. The Board of
Komisaris berpandangan penerapan GCG merupakan langkah Commissioners believes that the implementation of GCG is
yang penting dalam mencapai kinerja Bank yang berkelanjutan. an essential step in achieving sustainable Bank performance.
Penerapan GCG dalam kegiatan operasionalnya, dapat By implementing GCG in its operations, the Bank can create
menciptakan nilai tambah (value added) Bank bagi semua added value for all stakeholders. Moreover, the Bank can
pihak yang berkepentingan (stakeholders). Bank juga dapat ensure that its set goals are achieved through sound business
memastikan bahwa sasaran yang ditetapkan telah dicapai practices.
dengan menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat.
Tahun 2024, Bank SUMUT terus melakukan penyesuaian In 2024, Bank SUMUT continued to adjust its GCG
impelementasi GCG dengan POJK Nomor 17 tahun 2023 implementation in accordance with POJK No. 17 of 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan SEOJK on Implementation of Governance for Commercial Banks
No. 9/POJK.03/2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi and SEOJK No. 9/POJK.03/2023 on Implementation of
Bank Umum. Governance for Commercial Banks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 55
Page 56
Dewan Komisaris dalam memberikan saran dan nasihat In providing advice and recommendations to the Board of
dalam meningkatkan kualitas penerapan tata kelola Bank Directors on enhancing the quality of the Bank’s governance
kepada Direksi, agar tetap mengedepankan prinsip-prinsip practices, the Board of Commissioners consistently
transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, emphasizes the importance of upholding the principles of
kewajaran dan kesetaraan. transparency, accountability, responsibility, independence,
fairness, and equality.
Kinerja Bank yang terus tumbuh memiliki keterkaitan yang The Bank’s continued growth performance is closely related to
erat dengan pelaksanaan GCG. Penerapan prinsip GCG the implementation of GCG. The application of GCG principles
menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan yang has become one of the main focuses in the supervision
dilakukan Dewan Komisaris. Melalui berbagai laporan carried out by the Board of Commissioners. Through various
dan aktivitas yang dilakukan, Dewan Komisaris menilai reports and activities, the Board of Commissioners assesses
implementasi GCG oleh Bank SUMUT telah dijalankan that the implementation of GCG by Bank SUMUT has been
dengan baik, sehingga berkontribusi dalam membantu well-executed, contributing to the achievement of positive
pencapaian kinerja Bank yang positif dan meningkatkan Bank performance and increasing customer trust. As a
kepercayaan nasabah. Hasilnya, Bank pada tahun 2024 result, in 2024, the Bank was able to achieve significant
mampu meningkatkan pencapaian yang cukup berarti di accomplishments in the area of GCG, as reflected in the
bidang GCG. Hal ini terlihat dari raihan beragam penghargaan various awards received by the Bank throughout 2024.
yang diterima Bank selama tahun 2024.
Penerapan Manajemen Risiko Risk Management Implementation
Penerapan manajemen risiko menjadi aspek yang sangat The implementation of risk management has become a crucial
penting di tengah kondisi yang diwarnai ketidakpastian. aspect amid conditions marked by uncertainty. Therefore,
Karena itu, Bank SUMUT harus terus berupaya untuk Bank SUMUT must continuously strive to improve the quality
meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko sebagai of its risk management practices as a precautionary measure
bentuk kewaspadaan terhadap seluruh risiko yang mungkin against all potential risks that may arise. In this regard, the Board
akan timbul. Karena itu, Dewan Komisaris menilai penerapan of Commissioners believes that the implementation of risk
manajemen risiko di Bank harus terus ditingkatkan. management within the Bank must continue to be enhanced.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan In carrying out its supervisory function over the implementation
manajemen risiko, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite of risk management, the Board of Commissioners is supported
Pemantauan Risiko untuk memastikan manajemen risiko by the Risk Oversight Committee to ensure that the Bank’s risk
Bank telah memenuhi unsur-unsur kecukupan prosedur management practices have fulfilled the adequacy elements
dan metodologi pengelolaan risiko. Pengawasan dilakukan of procedures and risk management methodologies.
melalui rapat dengan Direktur yang membidangi Manajemen Supervision is carried out through meetings with the Director
Risiko maupun Direktur terkait lainnya sesuai dengan topik in charge of Risk Management, as well as other relevant
pembahasan. Directors, depending on the topic of discussion.
Dewan Komisaris menilai penerapan sistem manajemen The Board of Commissioners assesses that the implementation
risiko Bank SUMUT sudah berjalan dengan cukup baik dan of Bank SUMUT’s risk management system had been
dilakukan secara proaktif dengan tetap menjaga tingkat profil conducted properly and proactively, while maintaining an
risiko selama tahun 2024. Hal tersebut tergambar melalui acceptable risk profile throughout 2024. This was reflected
hasil self-assessment atas risiko-risiko utama perbankan in the results of the Bank’s self-assessment of key banking
dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank tetap menjaga risks in the course of its business activities, where the Bank
Peringkat Komposit pada level “low to moderate”. had consistently maintained its Composite Rating at the “low
to moderate” level.
Penerapan Sistem Pengendalian Internal Internal Control System Implementation
Implementasi sistem pengendalian internal dilaksanakan The internal control system is carried out to support the
dalam rangka mendukung pencapaian tujuan kinerja Bank, achievement of the Bank’s performance objectives, enhance
meningkatkan nilai bagi stakeholder, meminimalisir risiko value for stakeholders, minimize the risk of losses, and ensure
56 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 57
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
kerugian dan menjaga kepatuhan pada ketentuan dan compliance with applicable laws and regulations.
peraturan penundang-undangan yang berlaku.
Bank menerapkan sistem pengendalian intern sebagai The Bank applies the internal control system as an essential
komponen pengawasan yang penting dalam pengelolaan supervisory component in corporate management and as
perusahaan dan menjadi acuan kegiatan operasional a reference for sound and controlled operational activities.
yang sehat dan terkendali. Bank SUMUT mengacu pada Bank SUMUT refers to the Committee of the Sponsoring
Committee of the Sponsoring Organizations of the Treadway Organizations of the Treadway Commission (COSO) - Internal
Commission (COSO) - Internal Control Integrated Framework Control Integrated Framework in developing its internal
dalam menyusun kerangka kerja pengendalian intern guna control framework to ensure the adequacy of operational
memastikan kecukupan pengendalian operasional maupun and financial controls, financial reporting, operational
finansial, pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi effectiveness and efficiency, as well as compliance with
operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan applicable laws and regulations. According to COSO, the
yang berlaku. Tujuan pengendalian internal menurut COSO objectives of internal control include operational objectives,
meliputi tujuan operasional, tujuan pelaporan dan tujuan reporting objectives, and compliance objectives.
kepatuhan.
Hasil Evaluasi Sistem Pengendalian Internal yang dilakukan The results of Internal Control System evaluation conducted
oleh Direksi melalui kaji ulang yaitu Direksi secara berkala by the Board of Directors through periodic reviews include
melakukan kaji ulang atas laporan kinerja operasional Kepala the evaluation of operational performance reports of the
Unit Kerja melalui kaji ulang tersebut, dilakukan evaluasi Heads of Work Units. Through these reviews, evaluations
atas temuan-temuan seperti permasalahan kelemahan are carried out on findings such as weaknesses in the
Sistem Pengendalian Internal, Kesalahan Laporan laporan Internal Control System, errors in financial reports, or other
Keuangan atau penyimpangan yang lainya (fraud). irregularities (fraud).
Dewan Komisaris dan Direksi memberikan arahan atas The Board of Commissioners and the Board of Directors
hasil laporan audit atas kecukupan sistem pengendalian provide direction based on the audit report results regarding the
internal yang telah dilakukan oleh Divisi Audit Internal adequacy of internal control system, which has been carried out
dengan mengadakan rapat koordinasi secara berkala terkait by the Internal Audit Division. Coordination meetings are held
issue yang menjadi kendala dalam operasional Bank dan regularly to discuss issues that hinder the Bank’s operations
pencapaian kinerja Bank termasuk pembahasan terkait and performance achievement, including discussions on
hasil temuan Audit Internal dalam periode tertentu. Dewan Internal Audit findings within a specific period. The Board of
Komisaris menilai bahwa kecukupan sistem pengendalian Commissioners assesses that the adequacy of internal control
internal telah berjalan efektif dan memadai. system has been implemented effectively and sufficiently.
Pandangan atas Penerapan Whistleblowing System Views on the Whistleblowing System Implementation
Whistleblowing System (WBS) merupakan bagian dari The Whistleblowing System (WBS) is an integral part of the
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Dalam implementation of Good Corporate Governance (GCG). In
melaksanakan WBS, Bank SUMUT telah memiliki mekanisme carrying out the WBS, Bank SUMUT has established a specific
khusus agar pelaksanaan WBS dapat berjalan dengan mechanism to ensure its effective implementation, enabling
efektif dan dapat melakukan analisis dan deteksi dini fraud early analysis and detection of fraud or violations that may
atau pelanggaran yang terjadi di internal Bank. occur within the Bank’s internal environment.
Bank SUMUT merupakan industri jasa keuangan yang As a financial services institution entrusted with managing
dipercayakan untuk mengelola dana masyarakat, karena itu public funds, Bank SUMUT must conduct its business
operasional bisnis harus dilakukan dengan sangat hati-hati. operations with a high level of prudence. Therefore, in 2024,
Untuk itu di Tahun 2024, Bank SUMUT telah mencanangkan Bank SUMUT launched a zero-fraud commitment, which
zero fraud, yang perlu didukung oleh berbagai upaya dan must be supported by various efforts and robust supervisory
sistem pengawasan yang baik. Salah satu strategi yang systems. One of the key strategies is the implementation of
penting adalah penerapan whistleblowing system, hal ini Whistleblowing System, which encourages all organizational
membuat semua jajaran untuk bekerja dengan baik dan jujur, levels to work properly, honestly, and carefully, knowing
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 57
Page 58
serta berhati-hati, karena ada orang lain yang mengawasi that their actions are being monitored and may be reported
dan bisa melaporkan bila dia tidak jujur dan tidak profesional. if they act dishonestly or unprofessionally. This approach
Hal ini baik untuk menciptakan iklim kerja yang profesional is beneficial in fostering a professional and ethical work
dan baik, dan mendorong peningkatan kualitas Tata Kelola environment while promoting the continuous improvement of
Perusahaan yang baik. Good Corporate Governance practices.
Penilaian atas Kinerja Komite di bawah Performance Assessment of Committees
Dewan Komisaris Under the Board of Commissioners
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, Dewan In carrying out its duties and responsibilities, the Board of
Komisaris dibantu oleh komite di bawah Dewan Komisaris, Commissioners is assisted by committees under the Board of
yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Commissioners, namely the Audit Committee, the Risk Oversight
Nominasi dan Remunerasi. Pada tahun 2024, Dewan Committee, and the Nomination and Remuneration Committee.
Komisaris menilai bahwa seluruh Komite-Komite tersebut In 2024, the Board of Commissioners assessed that all these
telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan Committees had performed their duties and responsibilities
baik dalam mendukung Dewan Komisaris menjalankan properly in supporting the Board of Commissioners in carrying
fungsi pengawasan. out its supervisory function.
Dasar penilaian Dewan Komisaris terhadap komite antara The basis of the Board of Commissioners’ assessment of the
lain meliputi penilaian kinerja komite secara kolegial, individu committees includes collegial performance assessment of
masing-masing anggota dan ketua komite. Penilaian yang the committee and individual performance of each member
dilakukan juga mencakup struktur komite, capaian kinerja and the committee chairman. The assessment also covers
selama tahun buku, kompetensi, kehadiran dalam rapat, the committee structure, performance achievements during
serta efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. the fiscal year, competencies, attendance at meetings,
and effectiveness of the implementation of duties and
responsibilities.
Sepanjang tahun 2024, Komite di bawah Dewan Komisaris Throughout 2024, the Committees under the Board
juga telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi of Commissioners also provided input, advice, and
kepada Dewan Komisaris sesuai dengan bidang tanggung recommendations to the Board of Commissioners in
jawabnya. accordance with their respective areas of responsibility.
Perubahan Komposisi Dewan Komisaris Changes in the Board of Commissioners'
Composition
Tahun 2024, komposisi Dewan Komisaris Bank SUMUT In 2024, Bank SUMUT’s Board of Commissioners’
mengalami perubahan sesuai keputusan RUPS Luar composition underwent changes based on the Extraordinary
Biasa tanggal 22 Agustus 2024 yang memberhentikan GMS resolutions dated August 22, 2024, which honorably
dengan hormat Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Non discharged Afifi Lubis from the position as President
Independen. Keputusan tersebut tertuang dalam Akta No. Commissioner (Non-Independent). The resolution was stated
2 tanggal 22 Agustus 2024 yang dibuat oleh Risna Rahmi in Deed No. 2 dated August 22, 2024, drawn up by Risna
Arifa, S.H., Notaris di Medan. Rahmi Arifa, S.H., a Notary in Medan.
58 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 59
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Komposisi Dewan Komisaris kembali mengalami perubahan The Board of Commissioners’ composition underwent
berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 29 November another change based on the Extraordinary GMS resolutions
2024 yang memberhentikan dengan hormat Khairy Hanim dated November 29, 2024, which honorably discharged
Rangkuti sebagai Komisaris Independen yang tertuang dalam Khairy Hanim Rangkuti from the position as Independent
dalam Akta No. 04 tanggal 29 November 2024 yang dibuat Commissioner as stated in Deed No. 04 dated November 29,
oleh Risna Rahmi Arifa, S.H., Notaris di Medan. 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., a Notary in Medan.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Bank SUMUT Accordingly, the Board of Commissioners’ composition of
pada 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: Bank SUMUT as of December 31, 2024, is as follows:
Dasar Hukum Pengangkatan Masa Efektif
Periode
Nama Jabatan Legal Basis of Appointment Jabatan
Jabatan
Name Position Keputusan Rapat Keputusan OJK Effective Term of
Term of Office
Meeting Resolution OJK Decree Office
Erlina Komisaris Akta Pernyataan Surat OJK No. KEP- 8 Agustus 2022 - 7 Periode 1
Independen Keputusan Rapat 122/D.03/2022 tanggal 8 Agustus 2026 1st Term of Office
Independent No. 170 tanggal 22 Agustus 2022 August 8, 2022 -
Commissioner Agustus 2022 OJK Letter No. KEP- August 7, 2026
Deed of Decision 122/D.03/2022 dated August
Statement Meeting 8, 2022
Resolution No. 170
dated August 22,
2022
Atas nama Bank SUMUT, kami memberikan apresiasi dan On behalf of Bank SUMUT, we would like to express our
ucapan terima kasih kepada Afifi Lubis dan Khairy Hanim appreciation and gratitude to Afifi Lubis and Khairy Hanim
Rangkuti atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan selama Rangkuti for their dedication and contributions during
menjabat sebagai ketua dan anggota Dewan Komisaris their tenure as a chairman and members of the Board of
Bank SUMUT. Commissioners of Bank SUMUT.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 59
Page 60
Penutup dan Apresiasi Closing Remarks and Appreciation
Dewan Komisaris sangat memahami bahwa seluruh The Board of Commissioners fully understands that all the
kinerja dan pencapaian Bank SUMUT di tahun 2024 achievements and performance of Bank SUMUT in 2024
tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh seluruh could not have been realized without the support of all
pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris stakeholders. Therefore, the Board of Commissioners would
menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya like to extend its highest appreciation to the shareholders,
kepada para pemegang saham, mitra bisnis, karyawan, business partners, employees, and other stakeholders for
dan pemangku kepentingan lainnya atas kepercayaan dan their trust and continuous support.
dukungannya selama ini.
Kami mengucapkan selamat kepada jajaran Direksi yang We also extend our congratulations to the Board of Directors
telah berhasil menjaga kinerja bisnis dan membukukan for successfully maintaining business performance and
kinerja keuangan yang baik di tengah berbagai tantangan recording good financial results amidst various challenges
dan ketatnya persaingan. and intense competition.
Dewan Komisaris mengingatkan agar manajemen serta The Board of Commissioners would like to remind
seluruh karyawan dapat bekerja sama dan bersinergi management and all employees to collaborate and synergize
dengan segenap pemangku kepentingan lainnya, untuk with all stakeholders in order to deliver the best products that
menghasilkan produk terbaik yang melampaui ekspektasi exceed customer expectations. The Board of Commissioners
nasabah. Dewan Komisaris dalam hal ini berkomitmen is committed to strengthening supervision and guidance in
untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk support of the strategic initiatives prepared by the Board of
mendukung langkah-langkah strategis yang disusun Direksi Directors and hopes that all members of Bank SUMUT will
serta berharap seluruh insan Bank SUMUT senantiasa continue to work with optimism for the advancement of Bank
bekerja dengan optimis demi kemajuan Bank SUMUT. SUMUT.
Medan, 25 April 2025
Medan, April 25, 2025
Atas Nama Dewan Komisaris
On behalf of the Board of Commissioners
Erlina
Komisaris Independen
Independent Commissioner
60 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 61
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
ERLINA
KOMISARIS INDEPENDEN
Independent Commissioner
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 61
Page 62
Laporan Direksi
Board of Directors Report
BABAY PARID
WAZDI
DIREKTUR UTAMA
President Director
62 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 63
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Dear Shareholders and Stakeholders,
Terhormat,
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha All praise and thanks be to God Almighty for His immeasurable
Kuasa, atas limpahan rahmat-Nya yang tak terhingga kepada grace and blessings upon us. Amid the economic slowdown
kita semua, di tengah perlambatan dan ketidakpastian and prevailing uncertainties, Bank SUMUT managed to
kondisi perekonomian, Bank SUMUT mampu menghadapi overcome these challenges and recorded a solid performance
tantangan tersebut dan mencatatkan kinerja yang baik pada in 2024. To achieve this positive performance, Bank SUMUT
tahun 2024. Untuk mencapai kinerja yang baik tersebut, successfully accelerated the growth of its operational and
Bank SUMUT telah berhasil melakukan percepatan financial activities through the implementation of strategies
pertumbuhan kegiatan operasional dan keuangan melalui focused on strengthening internal capabilities and optimizing
penerapan strategi yang fokus pada penguatan internal dan every available potential.
mengoptimalkan setiap potensi.
Pada kesempatan ini, perkenankan kami melaporkan On this occasion, allow us to present the management report
pengelolaan dan kinerja Bank selama tahun buku 2024 and performance of the Bank for the fiscal year 2024, along
beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor with the financial statements audited by the Public Accounting
Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo Firm Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, which issued an
dengan memberikan opini secara “wajar” dalam semua hal “unqualified opinion” in all material respects.
yang material.
Kondisi Ekonomi Tahun 2024 Economic Condition in 2024
Ekonomi global masih mengalami ketidakpastian di tahun The global economy continued to face uncertainty in 2024.
2024. Konflik geopolitik yang semakin intens di beberapa Escalating geopolitical conflicts in several regions became
kawasan menjadi salah satu faktor yang menghambat one of the factors hindering economic growth, as they
pertumbuhan ekonomi, karena telah mengakibatkan triggered shifts in global trade relations and disrupted global
terjadinya perubahan hubungan perdagangan global dan supply chains.
memengaruhi rantai pasok global.
Tahun 2024, meskipun inflasi global telah termoderasi, Although global inflation had moderated in 2024, it remained
namun masih berada pada level yang relatif tinggi, at a relatively high level, forcing most central banks around
sehingga memaksa sebagian besar Bank Sentral di dunia the world to maintain their higher for longer policy stance,
untuk mempertahankan kebijakan higher for longer yang which further constrained economic growth. This situation
membuat ekonomi semakin sulit bertumbuh. Kondisi ini juga was exacerbated by trade wars among developed countries,
semakin diperparah dengan perang tarif antar negara maju ultimately putting additional pressure on global trade flows.
yang pada akhirnya menekan arus perdagangan dunia.
Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed telah memberikan The United States Federal Reserve, The Fed, responded
respon yang positif dengan menurunkan suku bunga 50 positively by cutting its benchmark interest rate by 50 basis
basis poin menjadi 4,25%-4,50%. Namun, dikarenakan points to a range of 4.25%–4.50%. However, since this policy
kebijakan tersebut baru diambil menjelang akhir tahun, adjustment was made near the end of the year, it had yet to
maka belum memberikan dampak yang signifikan terhadap deliver a significant impact on economic growth in 2024.
pertumbuhan ekonomi tahun 2024.
Dalam laporan World Economics Outlook yang In its World Economic Outlook report published in January
dipublikasikan pada Januari 2025, Dana Moneter 2025, the International Monetary Fund (IMF) projected global
Internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi economic growth in 2024 at 3.2%, a slight decline compared
global tahun 2024 sebesar 3,2%. Pencapaian tersebut lebih to the previous year’s growth of 3.3%.
rendah dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya 3,3%.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 63
Page 64
Di sisi lain, ekonomi Indonesia memiliki ketahanan yang On the other hand, Indonesia’s economy demonstrated a cukup baik. Di tengah gejolak perekonomian global, relatively strong resilience. Amid global economic turbulence, ekonomi Indonesia tumbuh cukup solid, kendati sedikit lebih Indonesia’s economy maintained solid growth, although rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data slightly lower compared to the previous year. According Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2024 ekonomi to data from the Statistics Indonesia (BPS), the Indonesian Indonesia tumbuh sebesar 5,03%. economy grew by 5.03% throughout 2024. Konsumsi domestik masih menjadi penopang utama bagi Domestic consumption was still main driver of national pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi mencapai economic growth, contributing 54.04%. This indicated that 54,04%. Hal tersebut menandakan daya beli masyarakat people’s purchasing power was relatively well-maintained, masih dapat terjaga dengan baik kendati sempat mengalami despite experiencing some weakening, as reflected by a pelemahan yang ditandai dengan deflasi selama 5 bulan period of deflation for five consecutive months from May to berturut-turut, yaitu periode Mei – September 2024. September 2024. Selain itu, kinerja ekspor Indonesia juga masih cukup baik. Furthermore, Indonesia’s export performance also remained Sepanjang 2024, nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar fairly robust. Throughout 2024, Indonesia’s export value USD264,70 miliar, meningkat 2,29% dari tahun sebelumnya reached USD264.70 billion, an increase of 2.29% from USD258,77 miliar, namun demikian, ekspor migas mengalami USD258.77 billion in the previous year. However, oil and gas penurunan 6,65% menjadi USD15,87 miliar. Dengan exports recorded a decline of 6.65% to USD15.87 billion. pencapaian tersebut, Neraca Perdagangan Indonesia tetap Despite this, Indonesia’s trade balance continued to show menunjukkan performa positif dengan kembali mencatatkan positive performance, recording a surplus of USD31.04 surplus sebesar USD31,04 miliar pada 2024. Capaian tersebut billion in 2024. This achievement extended Indonesia’s trade memperpanjang tren surplus neraca perdagangan Indonesia surplus trend to 60 consecutive months since May 2020. menjadi 60 bulan secara berturut-turut sejak Mei 2020. Ekonomi Sumatera Utara tumbuh cukup baik di tahun 2024, The economy of North Sumatra also recorded solid growth in yaitu sebesar 5,03%, meningkat tipis dibanding capaian 2024, reaching 5.03%, slightly higher than the previous year’s tahun sebelumnya yang berada di level 5,01%. Capaian ini growth of 5.01%. This reflects the strength of North Sumatra’s mencerminkan kekuatan ekonomi Sumatera Utara yang economy amid global uncertainty and weakening exports in cukup kuat di tengah ketidakpastian global dan pelemahan various regions. ekspor di berbagai daerah. Kondisi Industri Perbankan Tahun 2024 Banking Industry Condition in 2024 Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024, In line with the economic growth in 2024, the national banking industri perbankan nasional juga mengalami pertumbuhan industry also recorded relatively solid growth as reflected in yang cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat dari the notable increase in bank lending throughout the year. pertumbuhan kredit perbankan yang cukup baik di tahun According to data from the Financial Services Authority, total 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, total kredit loans disbursed by commercial banks in Indonesia reached yang diberikan bank umum di Indonesia sepanjang tahun Rp7,827 trillion in 2024, an increase of 10.39% from Rp7,090 2024 mencapai Rp7.827 triliun, meningkat 10,39% dari tahun trillion in the previous year. This indicated that the role of sebelumnya sebesar Rp7.090 triliun. Hal ini menunjukan loans/financing remained strong in supporting economic bahwa peran kredit/pembiayaan pada 2024 tetap kuat growth in 2024. dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dari jumlah penyaluran kredit tersebut, pembiayaan syariah In terms of loan distribution, sharia financing grew by 9.87%, tumbuh sebesar 9,87%, Kredit UMKM tumbuh 3,37%, Kredit MSME loans increased by 3.37%, working capital loans grew Modal Kerja tumbuh 8,35%, Investasi 13,62%, dan Konsumsi by 8.35%, investment loans rose by 13.62%, and consumer 10,61%. loans expanded by 10.61%. 64 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 65
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Namun demikian, pertumbuhan kredit tersebut tidak However, the growth in lending was not accompanied by a
diimbangi dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga. corresponding increase in Third-Party Funds. Throughout
Sepanjang tahun 2024, dana masyarakat yang berhasil 2024, total public funds collected by the banking industry
dihimpun industri perbankan mencapai Rp8.837 trliun reached Rp8,837 trillion, growing by only 4.48% from Rp8,458
atau hanya tumbuh 4,48% dari tahun sebelumnya sebesar trillion in the previous year. This condition has resulted in tight
Rp8.458 triliun. Kondisi ini menjadikan likuiditas perbankan liquidity within the banking industry and led to an increase in
menjadi sangat ketat dan berdampak pada peningkatan the cost of funds.
biaya dana di industri perbankan.
Terlepas dari kondisi tersebut, secara umum kondisi industri Despite this situation, overall, the banking industry remained
perbankan tahun 2024 masih sangat baik dengan rata- sound in 2024, supported by an average capital adequacy
rata rasio kecukupan modal sebesar 27,62% dan tingkat ratio of 27.62% and a return on assets (ROA) of 2.76%.
pengembalian aset (ROA) sebesar 2,76%.
Aktivitas Utama Bank Sumut Bank Sumut's Main Activities
Bank SUMUT berkomitmen untuk menjalankan fungsi Bank SUMUT is committed to carrying out its banking
intermediasi perbankan untuk mendukung pengembangan intermediation function to support the development of the
ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan local economy. This commitment is realized through the
melalui penyediaan produk dan layanan yang sesuai dengan provision of products and services tailored to customers’
kebutuhan nasabah. needs.
Sesuai Anggaran Dasar Perusahaan, aktivitas utama In accordance with the Company’s Articles of Association,
Bank SUMUT bergerak dalam perbankan konvensional Bank SUMUT’s core business activities focus on conventional
dan syariah melalui tiga kegiatan operasi utama, yaitu and sharia banking, which are implemented through three
penghimpunan dana, penyaluran dana, serta jasa dan main operational activities: fund collection, fund distribution,
layanan lainnya. Adapun produk dan jasa perbankan yang and other banking services. The banking products and
dilayani yaitu: services offered include:
1. Produk Simpanan 1. Savings Products
• Giro meliputi Giro Pemerintah, Giro Swasta, dan Giro • Current Accounts, including Government Current
Syariah. Accounts, Private Current Account, and Sharia Current
Account.
• Tabungan meliputi Tabungan Smart, Tabungan • Savings, including Smart Savings, Smart KPE Savings,
Smart KPE, Tabungan Smart Payroll, Tabungan Smart Smart Payroll Savings, Smart Pension Savings,
Pensiun, Tabungan Simpeda, Tabungan Martabat, Simpeda Savings, Martabat Savings, Martabe School
Tabungan Martabe School, Tabungan Martabe Savings, Martabe Sipandai Savings, Martabe SUMUT
Sipandai, Tabungan Martabe SUMUT Sejahtera, Sejahtera Savings, Simpel Savings, TabunganKu
Tabungan Simpel, TabunganKu, Tabungan Martabe Savings, Martabe Rencana Savings, Martabe Fuelcard
Rencana, Tabungan Martabe Fuelcard, Tabungan Savings, Haji Makbul Savings, USD Foreign Currency
Haji Makbul, Valas USD, Tabungan Smart iB dan Savings, Smart iB Savings, and Simpel iB Savings.
Tabungan Simpel iB.
• Deposito meliputi Deposito Berjangka, Deposito • Deposits, including Term Deposits, On Call Deposits,
On Call, Sertifikat Deposito, Deposito iB Ibadah, Deposit Certificates, iB Ibadah Deposits, and Foreign
Deposito Valas. Currency Deposits.
2. Kredit dan Pembiayaan. 2. Lending and Financing
Bank SUMUT memiliki berbagai jenis produk kredit, Bank SUMUT offers various loan products, including FLPP
antara lain KPR FLPP, Kredit Angsuran Bersahabat, Kredit KPR, Friendly Installment Loan, Deposit Collateral Loan,
Agunan Deposito, Kredit Angsuran Lainnya, Kredit Kebun Other Installment Loan, Palm Oil Plantation Loans, KMK-
Sawit, Kredit KMK-TR, Kredit Multiguna, Kredit Pegawai, TR Loan, Multipurpose Loan, Employee Loan, Regional
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 65
Page 66
Kredit Pemda, Kredit Pensiun, Kredit Permaisuri, Kredit Government Loan, Pension Loan, Permaisuri Loan, Pre-
Pra Pensiun, Kredit SPK, Kredit Umum, Kredit Usaha Retirement Loan, SPK Loan, General Loan, People’s
Rakyat, KPP Sumut Sejahtera, Kredit Mikro Sumut Business Loan, KPP Sumut Sejahtera, Micro Loans
Bermartabat, Kredit Investasi Sumut Sejahtera, Kredit Sumut Bermartabat, Investment Loans Sumut Sejahtera,
Usaha Sumut Sejahtera, dan Kredit Angsuran Lainnya. Business Loans Sumut Sejahtera, and Other Installment
Loans.
Selain itu, Bank SUMUT juga memiliki produk Furthermore, Bank SUMUT also provides financing
pembiayaan, antara lain Pembelian Ruko dan Rukan, products, including Shop House (Ruko) and Office House
Pembelian Rumah Subsidi, Pembelian Rumah Komersil, (Rukan) Purchase Financing, Subsidized House Purchase
Pembiayaan Pensiun, Modal Kerja Konstruksi Perumahan, Financing, Commercial House Purchase Financing,
Modal Kerja Rekening Koran Syariah, Modal Kerja Pension Financing, Housing Construction Working
Umum, Pembiayaan Multiguna, Pembiayaan Murabahah Capital Financing, Sharia Checking Account Working
Serbaguna, Talangan Umrah, dan Pembiayaan Sindikasi Capital, General Working Capital Financing, Multipurpose
Financing, Murabahah Multipurpose Financing, Umrah
Financing, and Syndicated Financing.
3. Jasa dan Layanan Perbankan 3. Banking Services
Selain Penghimpunan dan Penyaluran Dana, Bank In addition to fund collection and distribution, Bank
SUMUT melayani jasa-jasa perbankan dan fitur produk SUMUT also provides various banking services and
lainnya yang meliputi SUMUT Debit, SUMUT Mobile, product features, including SUMUT Debit, SUMUT
Surat Berharga Negara Ritel Online, Automatic Teller Mobile, Online Retail Government Marketable Securities,
Machine (ATM), E-Tax Online, Cash Management System Automatic Teller Machines (ATMs), Online E-Tax, Regional
Kas Daerah (CMS KASDA), Layanan Multibiller, MPN Cash Management System (CMS KASDA), Multibiller
G-2 Via ATM, Safe Deposit Box (SDB), Bancassurance, Services, MPN G-2 via ATMs, Safe Deposit Box (SDB),
Payment And Purchasement, Layanan Devisa Umum, Bancassurance, Payment and Purchase Services, General
Bank Notes dan Remittance. Foreign Exchange Services, Banknotes and Remittance
Services.
Jaringan Kantor Offices Network
Untuk menunjang kegiatan operasional, Bank SUMUT To support its operations, Bank SUMUT is equipped with an
memiliki infrastruktur jaringan yang cukup luas yang tersebar extensive network infrastructure spread across Indonesia,
di seluruh Indonesia, utamanya berada di wilayah Provinsi primarily located in North Sumatra Province. Until the end of
Sumatera Utara. Hingga dengan akhir Desember 2024, December 2024, Bank SUMUT operated 687 office network,
Bank SUMUT memiliki sebanyak 687 jaringan kantor yang consisting of 1 Head Office, 37 Conventional Branch Offices, 6
terdiri dari 1 Kantor Pusat, 37 Kantor Cabang Konvensional, Sharia Branch Offices, 159 Conventional Sub-Branch Offices,
6 Kantor Cabang Syariah, 159 Kantor Capem Konvensional, 16 Sharia Sub-Branch Offices, 36 Mobile Cash Units, and
dan 16 Kantor Capem Syariah, 36 Kas Mobil, 79 Payment 79 Payment Points, and 353 ATM units that are connected
Point, dan 353 Unit Mesin ATM yang terkoneksi Online antar online within Bank SUMUT network and integrated with ATM
sesama Bank SUMUT sekaligus terintegrasi dengan jaringan Bersama network.
ATM Bersama.
Selain itu, sebagai bagian dari kecanggihan transformasi Furthermore, as part of its advanced digital transformation,
Digital, Bank SUMUT telah melakukan investasi pada 468 Bank SUMUT has invested in 468 delivery channel networks.
jaringan delivery channel, terdiri atas ATM terkoneksi Online These consist of 353 ATMs connected online within Bank
antar sesama Bank SUMUT selama 24 jam sebanyak 353 SUMUT network and available 24 hours a day, integrated
unit, sekaligus terintegrasi dengan jaringan ATM Bersama with ATM Bersama network, allowing interbank transactions
sehingga dapat melakukan transaksi antar Bank kapan anytime and anywhere through more than 40,000 ATMs
saja dan dimana saja di lebih 40.000 ATM yang tersebar di across Indonesia, as well as 79 Payment Points and 36 Mobile
seluruh Indonesia, 79 Payment Point, dan 36 unit Mobil Kas Cash Units.
Keliling.
66 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 67
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Struktur Organisasi Organizational Structure
Bank SUMUT berupaya untuk membangun organisasi Bank SUMUT strives to build an effective and efficient
yang efektif dan efisien. Langkah tesebut salah satunya organization. This effort is manifested, among other things,
diwujudkan dengan mengembangkan struktur organisasi through the development of a systematic organizational
yang sistematis yang memungkinkan Bank dapat bergerak structure that enables the Bank to operate with agility in
dengan lincah untuk mencapai tujuannya. achieving its objectives.
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Bank SUMUT The Organizational Structure and Work Procedures (SOTK) of
tahun 2024 berdasarkan Peraturan Direksi PT Bank SUMUT Bank SUMUT in 2024 were based on the Board of Directors’
Nomor: 005/Dir/DSDM-PSDM/PBS/2023, yang memberikan Regulation of PT Bank SUMUT No. 005/Dir/DSDM-PSDM/
gambaran tentang tanggung jawab dan wewenang tiap PBS/2023, which provides an overview of the responsibilities
bagian dalam melaksanakan aktivitas di Bank tersebut. and authorities of each division in carrying out activities within
Selain itu, seiring dengan perkembangan bisnis Bank. the Bank. In addition, the structure has been developed in
line with the Bank’s business growth.
Melalui SOTK tersebut, diharapkan dapat mendukung This SOTK is expected to support business development,
perkembangan bisnis, terutama untuk menyederhanakan particularly by simplifying the hierarchy (less structure, less
hirarki (less structure, less hierarchical & less bureaucracy) hierarchical & less bureaucracy), thus, enabling the Company
sehingga perusahaan dapat lebih agile, mendorong pekerja to become more agile, and encouraging employees to be
untuk semakin inovatif dan adaptif dalam menghadapi more innovative and adaptive in facing current and future
tantangan saat ini dan di masa mendatang. challenges.
Pengembangan Sumber Daya Manusia Human Resource Development
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal yang sangat Human Resources (HR) is a highly valuable asset for Bank
berharga bagi Bank SUMUT. Karena itu, Bank SUMUT SUMUT. Therefore, Bank SUMUT strives to manage its
berupaya untuk melakukan pengelolaan SDM dengan baik human resources effectively in accordance with applicable
sesuai peraturan perundang-undangan dan best practices laws and regulations as well as industry best practices,
yang berlaku, khususnya di industri perbankan. Sejalan particularly in the banking sector. In line with the Bank’s
dengan komitmen Bank untuk terus meningkatkan kualitas commitment to continuously improving its human resources
SDM yang dimilikinya, pengelolaan SDM di Bank SUMUT quality, HR management at Bank SUMUT has transformed
telah bertransformasi dari Manajemen Sumber Daya Manusia from Human Resources Management (HRM) into Human
(MSDM) menjadi Human Capital Management (HCM). Capital Management (HCM). Through the implementation
Melalui implementasi HCM, Bank SUMUT memperlakukan of HCM, Bank SUMUT treats its employees as assets and
pegawai sebagai aset dan penambah nilai serta pendukung value creators who support all functions and act as strategic
seluruh fungsi atau sebagai mitra strategis Bank. partners of the Bank.
Sejalan dengan transformasi tersebut, tahun 2024 Bank In line with this transformation, in 2024 Bank SUMUT changed
SUMUT melakukan perubahan konsep pengelolaan SDM the concept of HR management to Human Capital (HC) which
menjadi Human Capital (HC) yang berdampak terhadap had an impact on the process and workflow of HR management
proses dan alur kerja pengelolaan SDM yang dimulai dengan starting with improving the organisational structure.. The
memperbaiki struktur organisasi. Selain itu, Bank juga Bank also carried out an evaluation of the organizational
melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi, jumlah structure, workforce requirements, job information (including
kebutuhan pekerja, informasi tentang tugas, tanggung duties, responsibilities, skills, performance results, and work
jawab, keterampilan, hasil kerja, dan lingkungan dari suatu environment), and remuneration required by the Company to
pekerjaan dan renumerasi yang dibutuhkan perusahaan obtain ideal recommendations from independent parties.
untuk memperoleh hasil rekomendasi yang ideal dari pihak
yang independen.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 67
Page 68
Adapun action plan yang dilakukan untuk mencapai seluruh The action plan implemented to achieve all the above
rencana inisiatif strategi di atas adalah sebagai berikut: strategic initiative plans includes the following:
1. Memastikan seluruh program dapat diimplementasikan 1. Ensuring that all programs are implemented properly
dengan baik dan selaras dengan program korporasi and aligned with the corporate programs outlined in the
yang tercantum dalam Corporate Plan Corporate Plan.
2. Memastikan seluruh pegawai di Divisi SDM siap dan 2. Ensuring that all employees in the HR Division are ready
menerima program yang akan di jalani. for and accept the programs to be implemented.
3. Membuat time action seluruh program secara 3. Preparing a continuous time action plan for all programs.
berkesinambungan.
4. Mengevaluasi seluruh program setiap 3 (tiga) bulan 4. Evaluating all programs every 3 (three) months until mid-
sekali sampai dengan tengah tahun. year.
5. Meningkatkan fokus Time Action Program. 5. Increasing focus on the Time Action Program.
6. Memastikan seluruh pegawai DSDM telah melaksanakan 6. Ensuring that all HR Division employees implement and
dan menyelesaikan sesuai dengan time action. complete the programs in accordance with the time
action plan.
7. Mengontrol seluruh program terlaksana dengan baik. 7. Controlling and ensuring that all programs are properly
implemented.
8. Kebijakan renumerasi 8. Remuneration policy.
Pengembangan Teknologi Informasi dan Information Technology and Digital Banking
Digital Banking Development
Perilaku konsumen dan tatanan industri dan jasa keuangan Consumer behavior and the landscape of the financial
telah mengalami perubahan. Hal tersebut memaksa services industry have undergone significant changes.
Bank untuk melakukan akselerasi digitalisasi produk dan These changes have compelled the Bank to accelerate the
layanannya. Percepatan Digitalisasi perbankan menjadi digitalization of its products and services. The acceleration of
tantangan bagi Bank SUMUT ke depan, dalam menghadapi banking digitalization presents a challenge for Bank SUMUT
kondisi persaingan di dunia perbankan yang semakin in the future, especially in facing increasingly competitive
kompetitif. Karena Digitalisasi layanan jasa perbankan conditions within the banking industry. Digitalization of
merupakan strategi untuk bisa meningkatkan kepercayaan banking services is a strategic effort to enhance customer
bagi para nasabah, serta efisiensi perbankan untuk trust and improve banking efficiency in order to drive greater
mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi. economic activity.
Pengembangan teknologi informasi yang menunjang Bank SUMUT continues to intensively develop information
pemasaran produk dan jasa Bank SUMUT terus dilakukan technology that supports the marketing of its products
secara intensif sehingga telah sejajar dengan bank lain. and services, enabling the Bank to compete on par with
Dengan teknologi informasi yang real time online, akan lebih other banks. With real-time online information technology,
menarik nasabah melakukan transaksi dan memanfaatkan customers are more attracted to conduct transactions and
fasilitas Bank SUMUT. utilize the services offered by Bank SUMUT.
Untuk percepatan program digitalisasi, tahun 2024 Bank To accelerate its digitalization program, in 2024 Bank SUMUT
SUMUT telah menjalankan berbagai program kerja untuk implemented various work programs to support the Bank’s
mendukung visi dan misi Bank diantaranya: vision and mission, including:
1. Peningkatan fitur dan kemampuan Core Banking System 1. Enhancing the features and capabilities of the Core
Banking System
2. Peningkatan fitur dan kemampuan Core Switching 2. Enhancing the features and capabilities of the Core
System Switching System
3. Mendukung perluasan jaringan bisnis dengan 3. Supporting the expansion of the business network by
mendukung pembukaan kantor baru dari sisi penyediaan providing IT infrastructure (communication networks and
infrastruktur IT ( jaringan komunikasi dan perangkat) devices) for the opening of new branches
68 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 69
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
4. Implementasi Fraud Detection System (FDS) 4. Implementing a Fraud Detection System (FDS)
5. Implementasi peningkatan fitur dan kemampuan aplikasi 5. Enhancing the features and capabilities of the Card
Card Management System Management System application
6. Penambahan fitur Mobile Banking 6. Adding new features to Mobile Banking
7. Penambahan Fitur Layanan Laku Pandai 7. Adding features for Laku Pandai services
8. Perluasan implementasi sistem pembayaran uang 8. Expanding the implementation of education payment
pendidikan melalui delivery channel system through delivery channels
9. Perluasan implementasi sistem pembayaran tagihan air 9. Expanding the implementation of water bill payment
melalui delivery channel systems through delivery channels
10. Perluasan implementasi sistem pembayaran pajak/ 10. Expanding the implementation of regional tax/retribution
retribusi daerah selain PBB melalui delivery channel dan payment systems (other than land and building tax/PBB)
kerjasama Host to Host dengan Mitra Perbankan through delivery channels and Host-to-Host collaboration
with Banking Partners
11. Penambahan layanan Multibiller (Top Up Shopee, iSaku, 11. Adding Multibiller services (Top Up for Shopee, iSaku,
Link Aja dan lainnya) LinkAja, and others)
12. Implementasi Aplikasi Tresuri System 12. Implementing a Treasury System Application
13. Implementasi Aplikasi e-Comply 13. Implementing an e-Comply Application
14. Upgrade sistem virtualisasi server 14. Upgrading the server virtualization system
15. Penambahan fitur Bank SUMUT Employee System 15. Adding features to Bank SUMUT Employee System
(BEST) (BEST)
16. Digitalisasi proses perkreditan melalui Smart Loan 16. Digitalizing credit processes through Smart Loan
17. Implementasi peningkatan Performance infrastruktur 17. Enhancing the performance of network infrastructure
network
18. Implementasi Environment Monitoring System DC 18. Implementing an Environment Monitoring System for
Medan Medan Data Center
19. Perluasan Fitur layanan Host to Host dengan Pihak 19. Expanding Host-to-Host service features with insurance
Asuransi companies
20. Kerjasama kolaborasi dengan Himbara untuk Biller 20. Collaborating with Himbara for Outbound and Inbound
Outbound dan Inbound. Biller services.
Kebijakan Strategis yang Diterapkan Bank Strategic Policies Implemented by Bank
SUMUT SUMUT
Dalam rangka menghadapi persaingan perbankan yang In order to face the increasingly competitive banking industry
semakin kompetitif dan untuk meningkatkan market share and to expand Bank SUMUT’s market share, particularly in
Bank SUMUT, khususnya di daerah Provinsi Sumatera North Sumatra Province and other regions outside of North
Utara dan di luar Provinsi Sumatera Utara, penambahan Sumatra, the expansion of branch networks is aimed to
jaringan kantor dimaksudkan untuk mendukung pencapaian support the achievement of the Bank’s Business Plan (RBB).
Rencana Bisnis Bank (RBB).
Salah satu kebijakan strategis yang dijalankan Bank SUMUT One of the strategic policies implemented by Bank SUMUT in
tahun 2024 adalah mengurangi risiko yang disebabkan 2024 was to mitigate risks arising from economic conditions.
karena faktor kondisi ekonomi. Penurunan ekonomi yang In response to the economic slowdown, which was largely
didominasi oleh consumer spending karena penurunan driven by a decline in consumer spending due to reduced
daya beli masyarakat, Bank akan mengutamakan kredit/ purchasing power, the Bank would prioritize lending/financing
pembiayaan sektor yang defensive seperti kesehatan, to defensive sectors such as healthcare, education, basic
pendidikan, kebutuhan bahan pokok dan energy yang tetap necessities, and energy, that would continue to be essential
akan dibutuhkan masyarakat. Bank akan memaksimalkan to the community. The Bank would maximize its role within
perannya dalam ekosistem keuangan daerah mulai dari hulu the regional financial ecosystem, covering upstream (local
(pemerintah daerah) sampai dengan hilir (kontraktor, retailer, government) to downstream (contractors, retailers, building
toko bahan bangunan, rumah sakit, wholesaler). material stores, hospitals, wholesalers) sectors.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 69
Page 70
Selain itu, Bank SUMUT juga menerapkan industry risk Furthermore, Bank SUMUT also applied an industry risk
rating untuk mendapatkan sektor ekonomi yang potensial rating system to identify potential economic sectors based
berdasarkan daerah (Kabupaten/Kota) sehingga akan on specific regions (Regencies/Cities), thereby increasing
meningkatkan penetrasi ke sektor produktif. Bank juga penetration into productive sectors. The Bank also utilized
menggunakan early warning indicator untuk kredit sehingga early warning indicators for loans in order to detect performing
dapat mendeteksi kredit yang belum bermasalah yang akan loans that might deteriorate in quality.
memburuk kualitasnya.
Untuk mengakselerasi pertumbuhan usaha Bank, tahun To accelerate its business growth, in 2024 Bank SUMUT had
2024 Bank SUMUT telah mengambil langkah penting taken important steps by formulating strategies based on an
dengan menetapkan formulasi strategi berdasarkan evaluation of internal and external environmental analyses,
evaluasi analisis lingkungan internal dan eksternal serta as well as an analysis of the Bank’s strategic position. The
analisis posisi strategis Bank. Langkah-langkah yang steps taken by PT Bank SUMUT are as follows:
ditempuh PT Bank SUMUT sebagai berikut:
1. Jangka pendek 1. Short-Term Strategies
a. Percepatan pengembangan Branchless Banking; a. Accelerating Branchless Banking development;
b. Pengembangan aliansi fintek/e-commerce dan bisnis b. Developing fintech/e-commerce alliances and
berbasis ekosistem Pemerintah Daerah, BUMN/ ecosystem-based businesses involving Regional
BUMD dan komunitas di wilayah Sumatera; Governments, SOEs/ROEs, and communities within
Sumatra region;
c. Penyempurnaan dan penguatan produk bisnis (kredit c. Refining and strengthening business products
commercial, trade finance, green financing); (commercial loans, trade finance, green financing);
d. Pembuatan kredit usaha Alsintan dan kredit d. Providing agricultural machinery loans (Alsintan loans),
kepemilikan apartemen dan kredit dengan skema apartment ownership loans, and loans with daily and
harian dan Grameen Bank; Grameen Bank schemes;
e. Digitalisasi kredit Small Medium Enterprise (SME) dan e. Digitalizing Small Medium Enterprise (SME) loans and
Bank Garansi melalui smart loan; Bank Guarantees through smart loan solutions;
f. Produk baru supply chain management; f. Introducing new products in supply chain
management;
g. Pengembangan term loan; g. Developing term loans;
h. Enterprise Arsitektur dengan standar Information h. Enterprise Architecture aligned with Information
Security Management System (ISMS); Security Management System (ISMS) standards;
i. Agile/DevOps Development; i. Agile/DevOps Development;
j. Penerapan Information Technology Management j. Applying Information Technology Management
System (ITMS); System (ITMS);
k. Low Code Platform; k. Low Code Platforms;
l. Implementasi Quick Response Code Indonesian l. Implementing Quick Response Code Indonesian
Standard (QRIS) Tuntas; Standard (QRIS) Tuntas;
m. Search Engine Analytic; m. Search Engine Analytics;
n. Supply Chain Ecosystem; n. Supply Chain Ecosystem;
o. Omni Channel; o. Omni Channel platforms;
p. Multibiller Development; p. Multibiller Development;
q. Channel Integration; q. Channel Integration;
r. Security System pada endpoint & Mobile Devices; r. Security Systems for endpoints & Mobile Devices;
s. Cross Border Transaction; s. Cross-Border Transactions;
t. Manajemen organisasi dan human capital berbasis t. Implementing performance-based organizational
kinerja, kolaborasi untuk penyusunan Key and human capital management, including the
Performance Indicator (KPI) Corporate, KPI Unit dan development of Corporate, Unit, and Individual Key
Individu; Performance Indicators (KPIs);
u. Internalisasi Corporate Culture; u. Internalizing Corporate Culture;
70 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 71
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
v. Perumusan Corporate University; v. Formulating a Corporate University;
w. Meningkatkan Budaya Kepatuhan pada semua w. Strengthening Compliance Culture at all organizational
tingkatan org anisasi dan kegiatan usaha Bank; levels and across the Bank’s business activities;
x. Pembuatan ketentuan dan penyelarasan seluruh x. Formulating and aligning all Bank policies and
kebijakan dan ketentuan Bank; regulations;
y. Pengukuran tingkat risiko kepatuhan dengan y. Measuring compliance risk levels using appropriate
menggunakan parameter dan metodologi yang parameters and methodologies;
sesuai;
z. Perbaikan Profil Risiko Bank; z. Improving the Bank’s Risk Profile;
aa. Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan aa. Implementing the Sustainable Finance Action Plan
(RAKB); (RAKB);
bb. Strategi Anti Fraud; bb. Developing Anti-Fraud Strategies;
cc. Penguatan peran APU-PPT untuk identifikasi fraud cc. Strengthening the role of AML-CFT in detecting
pegawai melalui data Redflag LTKM; employee fraud through Red Flag LTKM data;
dd. Penguatan pengelolaan dan standarisasi data dd. Enhancing customer data management and
Customer Information File (CIF); standardization of the Customer Information File (CIF);
ee. Penguatan kegiatan pengkinian data profile nasabah ee. Strengthening customer data updates, particularly
terutamanya terkait pekerjaan dan status Politically regarding occupation and Politically Exposed Person
Exposed Person (PEP); (PEP) status;
ff. Penguatan SDM UKK APU-PPT. ff. Strengthening Human Resources of AML-CFT UKK.
2. Jangka menengah 2. Medium-Term Strategies
Program spesifik pada rencana jangka menengah adalah Specific programs within the medium-term plan focus
Penguatan Keuangan dan Transformasi, dengan fokus on Financial Strengthening and Transformation, with an
pada area sebagai berikut: emphasis on the following areas:
a. New Branding Campaign: Regional Digital Banking; a. New Branding Campaign: Regional Digital Banking;
b. Aksi korporasi penguatan modal; b. Corporate actions for capital strengthening;
c. Penguatan Transformasi Bisnis & Budaya Tahap Lanjutan; c. Advanced Phase of Business & Culture Transformation;
d. Mulai menjalankan Sustainability in Banking; d. Initiating Sustainability in Banking practices;
e. Digital Branch, Digital Lounge, Digital Mobile; e. Developing Digital Branches, Digital Lounges, and
Mobile Digital Services;
f. Pelatihan capacity and mind set building; f. Conducting capacity and mindset building training
programs;
g. Menjadi leader kredit sindikasi/club deal; g. Becoming a leader in syndicated/club deal loans;
h. Digitalisasi produk kredit; h. Digitalizing loan products;
i. Perbaikan proses bisnis antara lain pasar, produk, i. Improving business processes including market,
people, proses dan teknologi; products, people, processes, and technology;
j. Wealth Management System; j. Wealth Management System;
k. Big Data; k. Big Data;
l. Artificial Intelligent; l. Artificial Intelligence;
m. Machine Learning; m. Machine Learning;
n. Mature Service & Technology; n. Mature Service & Technology;
o. Mature Cybersecurity; o. Mature cybersecurity;
p. Penguatan human capital sebagai intelectual capital p. Strengthening human capital as intellectual capital by
dengan memberikan beasiswa Pendidikan S2 providing master’s degree scholarships for 30 Bank
kepada 30 orang pejabat Bank di Kampus USU; executives at USU Campus;
q. Penguatan integritas dan pengendalian gratifikasi; q. Strengthening integrity and anti-gratification controls;
r. Penyetoran modal kerja Unit Usaha Syariah (Rekening r. Injecting working capital into the Sharia Business Unit
Kantor Pusat/RKP) terkait pemenuhan dana usaha (Head Office Account/RKP) to fulfill the Sharia Business
Unit Usaha Syariah sebesar Rp1 Triliun pada tahun Unit’s funding needs amounting to Rp1 trillion in 2025,
2025 dilakukan melalui skema strategic partner atau through a strategic partnership scheme or additional
penambahan dana usaha dari Bank induk; funding from the parent bank.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 71
Page 72
Peranan Direksi dalam Perumusan Strategi Board of Directors' Role in Formulating dan Kebijakan Strategis Strategy And Strategic Policy Sebagai pimpinan tertinggi dalam operasional Bank, As the highest authority in the Bank’s operations, the Board Direksi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses of Directors plays a highly strategic role in the formulation perumusan Rencana Bisnis Bank (RBB). Direksi berperan process of the Bank’s Business Plan (RBB). The Board of untuk menetukan arah dan tujuan Bank sesuai dengan visi Directors is responsible for determining the Bank’s direction dan misi Bank. Untuk itu, Direksi mengidentifikasi prioritas, and objectives in line with the Bank’s vision and mission. To that menetapkan tujuan, dan mengatur serta mengalokasikan end, the Board of Directors identifies priorities, sets objectives, sumber daya untuk melaksanakan rencana tersebut. organizes, and allocates resources to implement the plan. Proses penyusunan RBB mempertimbangkan kondisi The preparation process of the RBB considers both the internal dan eksternal Bank yang dapat mempengaruhi internal and external conditions of the Bank that may affect its operasional dan kinerja Bank. Berdasarkan asumsi-asumsi operations and performance. Based on these assumptions, tersebut, Direksi merumuskan strategi dan kebijakan the Board of Directors formulates strategies, strategic strategis serta target Bank. policies, and the Bank’s targets. Sebagai bagian dari proses penyusunan RBB, Direksi As part of the RBB preparation process, the Board of Directors juga meminta persetujuan Dewan Komisaris sebelum also seeks approval from the Board of Commissioners menyampaikan kepada OJK. Direksi mengkomunikasikan prior to submitting the RBB to OJK. The Board of Directors Indikator Kinerja Utama yang tercantum dalam RBB kepada communicates the Key Performance Indicators set out in the masing-masing unit bisnis dan mengawasi implementasi RBB to each business unit and supervises the implementation rencana tersebut. Seiring dengan berjalannya rencana, of the plan. As the plan progresses, the Board of Directors Direksi memonitor implementasi strategi, mengambil monitors the strategy implementation, takes corrective tindakan perbaikan, dan menilai kembali apakah strategi actions, and reassesses whether the strategy remains tersebut sesuai dengan perubahan kondisi pasar. relevant in response to changing market conditions. Proses yang Dilakukan dalam Memastikan Processes Carried Out to Ensure The Penerapan Strategi dan Kebijakan Implementation of Strategies And Policies Untuk memastikan strategi dan kebijakan strategis Bank To ensure the Bank’s strategies and strategic policies are berjalan dengan optimal, Direksi menjabarkan pokok-pokok implemented optimally, the Board of Directors elaborates isi dari RBB. Langkah ini penting untuk dilakukan dalam the key points contained in the RBB. This step is essential rangka memastikan implementasi strategi dan kebijakan to ensure that the implementation of strategies and strategic strategis berada dalam jalur yang tepat dan mampu policies remains on the right track and can deliver maximum menghasilkan pencapaian target yang maksimal. Di bawah target achievement. Under the guidance and supervision arahan dan pengawasan dari Dewan Komisaris, Direksi of the Board of Commissioners, the Board of Directors juga senantiasa mengawasi dan memastikan implementasi continuously monitors and ensures that the strategy strategi dapat terlaksana dengan baik di setiap level implementation is carried out properly at every level of the organisasi. organization. Direksi terlibat langsung dalam pengawasan implementasi The Board of Directors is directly involved in overseeing the strategi serta memastikan bahwa seluruh bagian organisasi implementation of strategies and ensuring that all parts of memperoleh kesempatan yang sama dalam menyampaikan the organization are given equal opportunities to put forward ide-ide dan inovasi yang dapat mendukung pencapaian ideas and innovations that can support the achievement of tujuan Bank. Keterlibatan Direksi dalam proses ini, dibantu the Bank’s objectives. In this process, the Board of Directors oleh komite-komite di bawah Direksi dan organ pendukung is supported by various committees under its authority and lainnya dalam mengawasi realisasi pelaksanaan strategi dan other supporting organs to regularly monitor the realization kebijakan secara berkala untuk memastikan implementasi of strategic execution and policies, ensuring that their strategi tersebut berada dalam jalur yang tepat. Pengawasan implementation stays on the right track. Additional supervision lainnya juga dilakukan melalui rapat internal Direksi, rapat is also carried out through internal meetings of the Board of 72 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 73
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
gabungan dengan Dewan Komisaris, serta rapat dengan Directors, joint meetings with the Board of Commissioners, as
komite dan unit kerja pendukung Direksi. well as meetings with committees and work units supporting
the Board of Directors.
Tantangan yang Dihadapi Obstacles Faced
Tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi dan ketatnya The relatively high interest rates and tight banking liquidity
likuiditas perbankan menjadi tantangan utama yang dihadapi were the main challenges faced by Bank SUMUT in 2024.
Bank SUMUT tahun 2024. Keputusan Bank Indonesia Bank Indonesia’s decision to maintain the BI Rate reflected
untuk mempertahankan BI Rate, dimana keputusan its consideration of the monetary conditions to ensure that
ini mempertimbangkan kondisi moneter untuk tetap inflation remains within the target range of 2.5%±1% in order
memastikan inflasi berkisar dalam sasaran 2,5%±1% agar to support the national economic growth in line with the
dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tetap Government’s targets. In response to this situation, Bank
terjaga sesuai target Pemerintah. Atas kondisi tersebut, SUMUT implemented various promotional programs to
Bank SUMUT menjalankan berbagai program promosi untuk collect low-cost funds from the public.
dapat meraih dana murah dari masyarakat.
Tantangan atau kendala lainnya yang dihadapi oleh Bank Another challenge encountered by Bank SUMUT throughout
SUMUT selama tahun 2024 adalah menurunnya kinerja 2024 was the declining performance of debtors in fulfilling
debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada Bank their obligations to the Bank, which had resulted in an increase
SUMUT sehingga meningkat posisi loan at risk dan kredit in the Bank’s loan at risk and non-performing loans. In light of
bermasalah. Atas kondisi tersebut, Bank SUMUT akan terus this condition, Bank SUMUT would continue to enhance its
meningkatkan kehati-hatian dalam proses pemberian kredit prudence in the credit granting process and remain selective
dan selektif untuk memilih sektor usaha yang memiliki in choosing business sectors that demonstrate strong
ketahahan kondisi ekonomi yang baik. resilience to economic conditions.
Perbandingan antara Kinerja dengan Target Comparison Between Performance and
Rencana Bisnis Bank (RBB) Target of Bank Business Plan (RBB)
Melalui berbagai inisiatif strategis yang dijalankan sepanjang Through various strategic initiatives implemented throughout
tahun 2024, Bank SUMUT secara umum dapat mencapai 2024, Bank SUMUT was generally able to achieve the targets
target yang ditetapkan dalam RBB 2024-2026. set out in the 2024-2026 Bank Business Plan (RBB).
Pos Keuangan Pencapaian RBB
2024 RBB 2024
Financial Post RBB Achievement
Total Aset 45.449.144 44.471.997 102,20%
Total Assets
Kredit yang Diberikan/ Pembiayaan Syariah 31.334.349 30.942.855 101,27%
Loan/Sharia Financing
Total Dana Pihak Ketiga 35.934.659 35.165.421 102,19%
Total Third-Party Funds
- Giro 3.562.194 5.535.681 64,35%
Current Accounts
-Tabungan 13.282.130 13.313.042 99,77%
Savings
- Deposito 19.090.335 16.316.698 117,00%
Time Deposits
Ekuitas 4.895.450 4.945.580 98,99%
Equity
Laba Setelah Pajak 740.720 704.015 105,21%
Income After Tax
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 73
Page 74
Tahun 2024 Bank SUMUT menyalurkan kredit sebesar In 2024, Bank SUMUT disbursed loans amounting to Rp31,334 Rp31.334 miliar, meningkat Rp2.624 miliar atau 9,14% dari billion, an increase of Rp2,624 billion or 9.14% from the tahun sebelumnya sebesar Rp28.710 miliar. Pertumbuhan previous year’s Rp28,710 billion. This loan growth was mainly kredit tersebut utamanya masih ditopang oleh kredit supported by conventional loans, which reached Rp29,062 konvensional yang mencapai Rp29.062 miliar atau setara billion or equivalent to 90.84% of the Bank’s total loans. This dengan 90,84% dari total kredit yang diberikan Bank. achievement represented 101.27% of the target set in the RBB Pencapaian tersebut setara dengan 101,27% dari target RBB of Rp30,943 billion. yang ditetapkan sebesar Rp30.943 miliar. Dana pihak ketiga yang dihimpun Bank tahun 2024 mencapai Third-party funds collected by the Bank in 2024 reached Rp35.935 miliar, naik 2,61% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,935 billion, growing by 2.61% from the previous year’s Rp35.021 miliar. Pencapaian tersebut setara dengan 102,19% Rp35,021 billion. This achievement represented 102.19% of dari target RBB sebesar Rp35.165 miliar. the RBB target of Rp35,165 billion. Di tahun 2024, Bank SUMUT berhasil mencatat peningkatan In 2024, Bank SUMUT recorded an increase in interest and pendapatan bunga dan syariah sebesar Rp159 miliar atau sharia income of Rp159 billion or 4.60% to Rp3,623 billion. sebesar 4,60% menjadi Rp3.623 miliar. Peningkatan tersebut This increase was mainly driven by higher interest income utamanya didorong oleh peningkatan bunga dari kredit yang from loans and sharia profit-sharing. In 2024, interest income diberikan dan bagi hasil syariah. Tahun 2024, pendapatan from loans reached Rp2,935 billion, up 4.68% from Rp2,804 bunga dari kredit yang diberikan tercatat sebesar Rp2.935 billion in 2023. However, the Bank’s interest and sharia miliar, meningkat 4,68% dari tahun 2023 sebesar Rp2.804 expenses in 2024 rose by 15.52% to Rp1,134 billion due to the miliar. Namun demikian, beban bunga Bank dan syariah still relatively high-interest rate environment. tahun 2024 meningkat 15,52% menjadi Rp1.134 miliar karena tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi. Peningkatan beban bunga tersebut mempengaruhi perolehan This increase in interest expenses impacted the Bank’s laba Bank di tahun 2024 yang tercatat meningkat 0,09% income in 2024, which grew by 0.09% to Rp741 billion menjadi Rp741 miliar dari tahun sebelumnya Rp740 miliar. from Rp740 billion in the previous year. Nevertheless, this Kendati demikian, pencapaian tersebut telah melampaui achievement exceeded the RBB target set at Rp704 billion. target RBB yang ditetapkan sebesar Rp704 miliar. Dari aspek fundamental, Bank SUMUT berhasil mencatat From a fundamental aspect, Bank SUMUT successfully pertumbuhan aset sebesar 2,38% menjadi Rp45.449 miliar recorded asset growth of 2.38% to Rp45,449 billion and dan pertumbuhan ekuitas sebesar 2,74% menjadi Rp4.895 equity growth of 2.74% to Rp4,895 billion. On the other hand, miliar. Di lain pihak, liabilitas Bank juga meningkat 1,58% the Bank’s liabilities also increased by 1.58% to Rp37,827 menjadi Rp37.827 miliar. billion. Analisis Tentang Prospek Usaha Business Prospects Analysis Kondisi perekonomian Indonesia tahun 2025 diperkirakan Indonesia’s economic conditions in 2025 are expected to masih menghadapi banyak tantangan. Demikian halnya remain challenges. Likewise, the economy of North Sumatra dengan perekonomian Sumatera Utara yang diprediksi akan is projected to experience positive growth, driven by the mengalami pertumbuhan yang positif, didorong oleh sektor agriculture, industry, and tourism sectors. pertanian, industri, dan pariwisata. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung With government policies that support economic growth and pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur, infrastructure development, banks are expected to expand bank diharapkan dapat meningkatkan portofolio kredit dan their credit portfolios and financial services. This growth layanan keuangan mereka. Pertumbuhan ini berpotensi has the potential to increase demand for banking services, meningkatkan permintaan terhadap layanan perbankan, both for small and medium-sized enterprises (SMEs) and the baik untuk pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) corporate sector. Bank SUMUT can seize this opportunity by 74 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 75
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
maupun untuk sektor korporasi. Bank SUMUT dapat offering products and services tailored to the needs of the
memanfaatkan peluang ini dengan menawarkan produk dan local community and business players.
layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
pelaku usaha di daerah.
Meskipun perekonomian domestik diperkirakan stabil, Bank Although the domestic economy is expected to remain
SUMUT perlu tetap mewaspadai dampak ketidakpastian stable, Bank SUMUT must remain vigilant regarding the
perekonomian global. Fluktuasi nilai tukar, perubahan suku potential impacts of global economic uncertainties. Exchange
bunga internasional, dan potensi resesi di negara lain dapat rate fluctuations, changes in international interest rates, and
mempengaruhi likuiditas dan profitabilitas bank. Oleh karena the possibility of recession in other countries could affect
itu, strategi mitigasi risiko perlu diterapkan untuk menjaga the Bank’s liquidity and profitability. Therefore, risk mitigation
kestabilan operasional. strategies must be implemented to maintain operational
stability.
Pada tahun 2025, Bank SUMUT memproyeksikan In 2025, Bank SUMUT projects quality business growth, with
pertumbuhan bisnis yang berkualitas, dengan target total assets targeted to increase to Rp47,713 billion, third-party
pertumbuhan total Aset diproyeksikan tumbuh menjadi funds to Rp38,391 billion, loans and financing to Rp34,115
Rp47.713 miliar, Dana Pihak Ketiga menjadi Rp38.391 miliar, billion, and income after tax to Rp753 billion.
Kredit dan Pembiayaan menjadi Rp34.115 miliar, dan Laba
setelah pajak menjadi Rp753 miliar.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, Bank SUMUT To achieve these projections, Bank SUMUT will pursue various
mengupayakan berbagai langkah strategis pengembangan strategic business development initiatives by optimizing and
bisnis dilakukan dengan mengoptimalkan dan meningkatkan enhancing the potential of its existing market through more
potensi market existing melalui usaha pemasaran yang aggressive marketing efforts while continuing to prioritize
lebih gencar dengan tetap mengutamakan kemudahan ease of access, convenience, and speed of service. The
akses, kenyamanan dan kecepatan pelayanan, serta Bank will also develop its products and services, either by
mengembangkan produk dan jasa baik melalui modifikasi modifying existing offerings or creating new ones based
produk dan jasa existing ataupun menciptakan produk dan on digitalization. With a better economic outlook in 2025
jasa baru yang berbasiskan Digitalisasi. Tentu saja dengan compared to that of 2024, Bank SUMUT is quite optimistic
prospek ekonomi yang lebih baik di tahun 2025 dibandingkan that loan growth will continue to increase. Nevertheless,
dengan tahun 2024, Bank SUMUT merasa cukup optimistis challenges faced by the banking industry will remain
kalau tingkat pertumbuhan kredit akan terus meningkat. significant.
Terlepas dari itu semua, tantangan yang akan dihadapi oleh
industri perbankan masih akan tetap tinggi.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Implementation
Bank SUMUT terus menunjukkan konsistensinya dalam Bank SUMUT continues to demonstrate its consistency in
mewujudkan komitmen menerapkan Tata Kelola Perusahaan fulfilling its commitment to implementing Good Corporate
yang Baik (Good Corporate Governance atau GCG) sebagai Governance (GCG) as the foundation and basis for conducting
landasan dan fondasi dalam menjalankan kegiatan usaha. its business activities.
Dalam rangka meningkatkan GCG secara berkelanjutan, In order to continuously enhance its GCG practices, the
Bank senantiasa menerapkan kelima asas GCG yaitu Bank consistently applies the five GCG principles, namely
transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan transparency, accountability, responsibility, independence,
fairness. Kelima asas tersebut diimplementasikan melalui and fairness. These principles are implemented through the
pemenuhan kepentingan pemegang saham dan memberikan fulfillment of shareholders’ interests and by providing equal
perlakuan yang sama kepada seluruh pemegang saham; treatment to all shareholders; ensuring sustainability and
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 75
Page 76
keberlanjutan dan daya tahan; melaksanakan pengungkapan resilience; carrying out disclosure and transparency; as well
dan transparansi; serta dalam menjalankan tugas dan as in the execution of the duties and responsibilities of the
tanggung jawab Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi Board of Commissioners in performing the supervisory and
pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi. advisory functions to the Board of Directors.
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun In accordance with the Financial Services Authority
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi bank Umum Regulation No. 17 of 2023 on the Implementation of Good
sebagai pengganti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Corporate Governance for Commercial Banks, replacing
55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Financial Services Authority Regulation No. 55/POJK.03/2016
Umum. Beberapa substansi pengaturan telah dilakukan on the Implementation of Good Corporate Governance for
perubahan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan Commercial Banks, several regulatory provisions have been
berdampak secara langsung bagi pengelolaan kepengurusan amended by the Financial Services Authority (OJK). The
bagi Direksi. changes have direct impact on the governance management
of the Board of Directors.
Evaluasi dan penilaian GCG dilakukan melalui mekanisme GCG evaluation and assessment are conducted through a
self-assessment yang dilaksanakan setiap semester. Hasil self-assessment mechanism carried out every semester. The
self-assessment dilaporkan kepada OJK Bersama dengan self-assessment results are reported to OJK along with the
penyampaian Laporan Tingkat Kesehatan Bank. Penilaian submission of the Bank’s Soundness Level Report. The Bank’s
Tingkat Kesehatan Bank terdiri dari 4 (empat) faktor penilaian, Soundness Level Assessment consists of four assessment
yaitu Profil Risiko, GCG, Rentabilitas dan Permodalan. factors, namely Risk Profile, GCG, Profitability, and Capital.
Kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan Share Ownership of The Board of Directors,
Pemegang Saham Dalam Kelompok Usaha Board of Commissioners, and Shareholders
Bank in The Bank's Business Group
Dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, tentunya In implementing Good Corporate Governance, clarity,
diperlukan adanya kejelasan konsistensi dan koordinasi dari consistency, and coordination among the main governing
fungsi-fungsi organ utama yakni, Pemegang Saham, Dewan organs, namely Shareholders, Board of Commissioners, and
Komisaris, serta Direksi, dan itu semua merupakan salah Board of Directors, are essential. These elements serve as
satu faktor kunci keberhasilan di Perseroan. Selama ini pola one of the key success factors for the Company. The working
hubungan kerja antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, relationship among Shareholders, Board of Commissioners,
dan Direksi membutuhkan sistem dan kebijakan yang and Board of Directors requires an integrated, sustainable,
terintegrasi, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan and accountable system and policy framework, which must
serta yang paling utama adalah bebas dari conflict of interest. also be free from any conflict of interest.
Pada tataran yang diterapkan di Bank SUMUT, tidak ada At Bank SUMUT, there is no management stock ownership
program kepemilikan saham oleh manajemen dan tidak pula program, nor does the Bank issue shares to be owned by the
menerbitkan saham untuk dimiliki oleh publik. Itu artinya, tidak public. This means that neither the Board of Commissioners
ada Dewan Komisaris maupun Direksi yang memiliki saham nor the Board of Directors holds any shares in Bank SUMUT.
Bank SUMUT.
Per 31 Desember 2024, komposisi kepemilikan saham Bank As of December 31, 2024, the shareholding composition of
SUMUT didominasi saham Pemerintah Provinsi Sumatera Bank SUMUT was dominated by North Sumatra Provincial
Utara sebesar 45,94% (4.658.646.200 lembar saham), dan Government, holding 45.94% (4,658,646,200 shares),
Pemerintah Kabupaten sebesar 41,35% (4.193.513.552 lembar followed by the Regency Governments with 41.35%
saham) dan Pemerintah Kota sebesar 12,71% (1.288.680.733 (4,193,513,552 shares), and the Municipal Governments with
lembar saham). 12.71% (1,288,680,733 shares).
76 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 77
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Perubahan yang Terjadi di Bank Sumut dan Changes that Occurred at Bank Sumut and
Kelompok Usaha The Business Groups
Sepanjang tahun 2024, tidak terdapat perubahan signifikan Throughout 2024, there were no significant changes related
terkait Bank SUMUT dan Kelompok Usaha. to Bank SUMUT and its Business Group.
Hal-Hal Penting yang Diperkirakan Akan Significant Matters That are Estimated to
Terjadi di Masa Mendatang Happen in The Futur
IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan The IMF projects that global economic growth will stabilize
stabil pada level 3,2% di tahun 2025. Namun terdapat at 3.2% in 2025. However, there are a number of risks that
sejumlah risiko yang dapat menyebabkan ekonomi global could cause the global economy to slow down again, one of
kembali tumbuh melambat, salah satunya adalah kebijakan which is the import tariff policy set by developed countries.
tarif impor yang ditetapkan oleh negara-negara maju. Hal This has the potential to hamper economic growth, especially
tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi, in emerging markets.
khususnya di emerging market.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan The Indonesian government has set an economic growth
ekonomi sebesar 5,2% di tahun 2025. Namun, pencapaian target of 5.2% in 2025. However, achieving this target will
target ini akan sangat menantang mengingat adanya kebijakan be very challenging given the tariff policies implemented by
tarif yang diterapkan oleh negara-negara maju, yang dapat developed countries, which may affect the competitiveness
mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global. of Indonesian products in the global market. The performance
Kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) that are
berorientasi pada pasar ekspor akan menghadapi tantangan oriented towards the export market will face challenges,
yang tidak ringan, terutama dalam menghadapi hambatan especially in facing trade barriers that may arise due to these
perdagangan yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut. policies.
Di sisi lain, ekonomi Indonesia pada tahun 2025 masih akan On the other hand, the Indonesian economy in 2025 will
bertumpu pada konsumsi domestik, yang didorong oleh still rely on domestic consumption, which is driven by
belanja pemerintah. Dalam konteks ini, kinerja pemerintah government spending. In this context, the performance of
daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemda local governments, including the Provincial Government
Sumut), menjadi sangat penting. Pemda Sumut berperan aktif of North Sumatra (Pemda Sumut), is very important. The
dalam pengembangan daerah melalui berbagai program North Sumatra Provincial Government plays an active role
yang mendukung pertumbuhan UMKM, seperti pelatihan in regional development through various programs that
keterampilan, akses pembiayaan, dan pengembangan support the growth of MSMEs, such as skills training, access
infrastruktur yang memadai. to financing, and adequate infrastructure development.
Hal ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi UMKM This is expected to be a stimulus for MSMEs to continue to
untuk tetap berkembang dan meraih pertumbuhan yang develop and achieve good growth. With the support of the
baik. Dengan adanya dukungan dari Pemda Sumut dalam North Sumatra Regional Government in the form of pro-
bentuk kebijakan yang pro-UMKM, diharapkan pelaku usaha MSME policies, it is hoped that business actors can increase
dapat meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar their competitiveness, both in the domestic and international
domestik maupun internasional. Selain itu, kolaborasi antara markets. In addition, collaboration between the government,
pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi private sector, and the community is also key in creating an
kunci dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi ecosystem conducive to sustainable economic growth.
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan upaya yang terintegrasi dan berkesinambungan, With integrated and sustainable efforts, it is expected that
diharapkan UMKM di Sumatera Utara dapat beradaptasi MSMEs in North Sumatra can adapt to existing challenges and
dengan tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang take advantage of emerging opportunities, thus contributing
yang muncul, sehingga berkontribusi signifikan terhadap significantly to regional and national economic growth by
pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional pada tahun 2025. 2025.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 77
Page 78
Perubahan Komposisi Direksi Changes in The Board of Directors'
Composition
Tahun 2024, komposisi Direksi Bank SUMUT mengalami In 2024, the Board of Directors’ composition of Bank SUMUT
perubahan sesuai keputusan RUPS Luar Biasa yang underwent changes pursuant to the Extraordinary GMS
diselenggarakan pada 26 Februari 2024 yang mengangkat resolutions dated February 26, 2024, which appointed
Syafrizalsyah sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Keputusan Syafrizalsyah as Business and Sharia Director. This resolution
tersebut Akta Notaris No. 04 tanggal 26 Februari 2024 yang was stated in Notarial Deed No. 04 dated February 26, 2024,
dibuat oleh Risna Rahmi Arifa, S.H., Notaris di Medan. drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., a Notary in Medan.
Dengan demikian, komposisi Direksi Bank SUMUT menjadi Accordingly, the Board of Directors’ composition of Bank
sebagai berikut: SUMUT is as follows:
Dasar Hukum Pengangkatan Masa Efektif
Periode
Nama Jabatan Legal Basis of Appointment Jabatan
Jabatan
Name Position Keputusan RUPS Keputusan OJK Effective Term
Term of Office
GMS Resolutions OJK Decree of Office
Babay Parid Direktur Utama Akta Notaris No. 02 tanggal 3 Surat OJK No. KEPR- 2023-2027 Periode 1
Wazdi President Juli 2023 59/D.03/2023 tanggal 16 1st Term of Office
Director Notarial Deed No. 02 dated July Juni 2023
3, 2023 OJK Letter No. KEPR-
59/D.03/2023 dated June
16, 2023
Hadi Sucipto Direktur • Akta Notaris No. 11 tanggal Surat OJK No. KEP- 2024-2028 Periode 2
Pemasaran 30 September 2020 118/D.03/2020 tanggal 14 2nd Term of
Marketing • Akta Notaris No. 02 tanggal Agustus 2020 Office
Director 30 September 2024 OJK Letter No. KEP-
• Notarial Deed No. 11 dated 118/D.03/2020 dated
September 30, 2020 August 14, 2020
• Notarial Deed No. 02 dated
September 30, 2024
Eksir Direktur • Akta Notaris No. 11 tanggal Surat OJK No. KEP- 2024-2028 Periode 2
Kepatuhan 30 September 2020 116/D.03/2020 tanggal 14 2nd Term of
Compliance • Akta Notaris No. 02 tanggal Agustus 2020 Office
Director 30 September 2024 OJK Letter No. KEP-
• Notarial Deed No. 11 dated 116/D.03/2020 dated
September 30, 2020 August 14, 2020
• Notarial Deed No. 02 dated
September 30, 2024
Arieta Aryanti Direktur Akta Notaris No. 01 tanggal 2 Surat OJK No.KEP- 2022-2026 Periode 1
P.L Keuangan Februari 2022 203/D.03/2021 tanggal 22 1st Term of Office
dan Teknologi Notarial Deed No. 01 dated Desember 2021
Informasi February 2, 2022 OJK Letter No. KEP-
Finance and 203/D.03/2021 dated
Information December 22, 2021
Technology
Director
Syafrizalsyah Direktur Bisnis Akta Notaris No. 04 tanggal 26 Surat OJK No.KEP- 2024-2028 Periode 1
dan Syariah Februari 2024 167/D.03/2023 tanggal 22 1st Term of Office
Business and Notarial Deed No. 04 dated Desember 2023
Sharia Director February 26, 2024 OJK Letter No. KEP-
167/D.03/2023 dated
December 22, 2023
78 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 79
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Apresiasi Appreciation
Direksi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang The Board of Directors would like to express its sincere
tulus kepada seluruh pihak yang terlibat dalam performa appreciation and gratitude to all parties who had contributed
Bank sepanjang tahun 2024. Kepada Regulator yang telah to the Bank’s performance throughout 2024. To the
melakukan pengawasan dan memberikan arahan, Direksi Regulators for their supervision and guidance, the Board of
mengucapkan terima kasih, serta kepada seluruh karyawan, Directors extends its gratitude. To all employees, the Board
Direksi memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi of Directors highly appreciates their dedication and best
terbaiknya yang telah diberikan bagi Bank. contributions to the Bank.
Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan kepada Dewan Appreciation and gratitude are also extended to the Board
Komisaris atas pengawasan, nasihat, serta arahan yang of Commissioners for the supervision, advice, and direction,
diberikan, sehingga kepengurusan Bank dapat dilaksanakan which had enabled the Bank’s management to be carried out
dengan baik dan menghasilkan kinerja yang baik. properly and deliver positive performance.
Tidak lupa, kepada seluruh nasabah, mitra kerja, dan para We also extend our gratitude to all customers, business
pemangku kepentingan lainnya, kami sampaikan terima kasih partners, and other stakeholders for the excellent cooperation
atas kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik. Ke that had been established. In the future, the Bank is committed
depan, Bank berkomitmen untuk terus berinovasi dalam to continuously innovating in providing professional and high-
menyediakan kualitas pelayanan perbankan yang profesional quality banking services as an active contribution to national
dan berkualitas sebagai bentuk kontribusi aktif terhadap development.
pembangunan nasional.
Medan, 25 April 2025
Medan, April 25, 2025
Atas Nama Direksi
On Behalf of the Board of Directors
Babay Parid Wazdi
Direktur Utama
President Director
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 79
Page 80
80 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 81
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
SYAFRIZALSYAH BABAY PARID WAZDI
DIREKTUR BISNIS DIREKTUR UTAMA EKSIR
DAN SYARIAH President Director DIREKTUR KEPATUHAN
Business and Compliance Director
Sharia Director HADI SUCIPTO ARIETA ARYANTI P.L
DIREKTUR PEMASARAN DIREKTUR KEUANGAN &
Marketing Director TEKNOLOGI INFORMASI
Finance & Information
Technology Director
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 81
Page 82
Surat Pernyataan Tentang Tanggung Jawab
atas Isi Laporan Tahunan
Statement Letter Regarding Responsibility for the Contents of the Annual Report
Surat Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan
Tahunan 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tahun Buku 2024 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab
penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perusahaan 2024.
Medan, 25 April 2025
ERLINA
Komisaris Independen
Independent Commissioner
82 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 83
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Statement of Board of Commissioners and Directors regarding the Responsibility
for the 2024 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
We, the undersigned hereby declare that all information presented in Annual Report of PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Utara fiscal year 2024 has been comprehensively published and that we are fully responsible for the accuracy of
the contents of this 2024 Annual Report.
Medan, April 25, 2025
BABAY PARID WAZDI
Direktur Utama
President Director
ARIETA ARYANTI P.L HADI SUCIPTO
Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Direktur Pemasaran
Finance & Information Technology Director Marketing Director
SYAFRIZALSYAH EKSIR
Direktur Bisnis dan Syariah Direktur Kepatuhan
Business and Sharia Director Compliance Director
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 83
Page 84
Page 85
03 PROFIL
PERUSAHAAN
Company Profile
Page 86
Identitas Perusahaan
Corporate Identity
Nama • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Name Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0055940. AH. 01.02. Tahun 2022
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara tanggal 8 Agustus 2022
Nama Panggilan Ministry of Law and Human Rights of the Republic
Bank Nickname of Indonesia based on Decree No. AHU-
0055940. AH. 01.02. Year 2022 on August 8,
Bank SUMUT 2022
Kelompok Bank • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bank Group Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor
AHUAH.01.09-0101934 tanggal 19 Maret 2023
KBMI 1 Received at the Ministry of Law and Human Rights
of the Republic of Indonesia based on letter
Bidang Usaha
Number AHU-AH.01.09-0101934 dated March 19,
Line of Business
2023.
Jasa Perbankan Kepemilikan Saham
Banking Services Shareholding
Status Perusahaan
• Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (45,94%)
Company Status
North Sumatera Provincial Government (45.94%)
• Pemerintah Kabupaten Se-Sumatera Utara
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
(41,35%)
Regional Owned Enterprises (BUMD)
Regency Governments throughout North
Tanggal Pendirian Sumatera (41.35%)
Establishment Date • Pemerintah Kota Se-Sumatera Utara (12,71%)
Municipal Governments throughout North
4 November 1961 Sumatera (12.71%)
November 4, 1961
Modal Dasar
Dasar Hukum Pendirian Authorized Capital
Legal Basis of establishment
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
• Akta Notaris No. 38 tanggal 16 April 1999, Notaris Nomor 54 tanggal 8 Agustus 2022, modal dasar
Alina Hanum, SH., di Medan perseroan berjumlah:
Notary Deed No. 38 dated April,16, 1999 made • Rp9.000.000.000.000,- (Sembilan Triliun Rupiah)
before Alina Hanum, SH., a Notary in Medan terbagi atas:
• Pengesahan Menteri Kehakiman Republik − Saham seri A sebanyak 20.000.000.000
Indonesia No C-8224 HT.01.01.TH.99 tanggal 5 (dua puluh miliar) lembar saham dengan
Mei 1999 nilai nominal Rp 250,- (dua ratus lima
Approved by the Ministry of Justice of the puluh rupiah). Seluruhnya sebesar
Republic of Indonesia No C-8224 HT.01.01.TH.99 Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun rupiah)
dated May 5, 1999. − Saham seri B sebanyak 16.000.000.000
• Pengumuman pada Tambahan Berita Negara (enam belas miliar) lembar saham
Republik Indonesia No. 4042 pada Berita Negara dengan nilai nominal Rp 250,- (dua ratus
Republik Indonesia No. 54 tanggal 6 Juli 1999 lima puluh rupiah). Seluruhnya sebesar
Announcement in Supplement to the State Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun rupiah)
Gazette of the Republic of Indonesia No. 4042
in the State Gazette of the Republic of Indonesia Based on the Deed of Statement of Meeting
No. 54 dated July 6, 1999 Resolutions Number 54 dated 8 August 2022, the
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat no 29 tanggal authorized capital of the company is:
07 Februari 2023, Notaris Christina Dwi Utami, • Rp9,000,000,000,000.- (Nine Trillion Rupiah)
S.H., M. Hum., M. Kn, di Kota Administrasi Jakarta divided into:
Barat - Series A shares of 20,000,000,000 (twenty
Deed of Statement of Meeting Resolutions no billion) shares with a nominal value of Rp250
29 dated 07 February 2023, Notary Christina (two hundred and fifty rupiah). A total of
Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn, in West Jakarta Rp5,000,000,000,000 (five trillion rupiah)
Administrative City - Series B shares of 16,000,000,000 (sixteen
billion) shares with a nominal value of Rp250
(two hundred and fifty rupiah). A total of
Rp4,000,000,000,000 (four trillion rupiah)
86 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 87
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Telepon
Issued and Fully Paid-up Capital Phone
Rp2.535.210.121.250 (Dua Triliun Lima Ratus Tiga (061) 415 5100; 451 5100
Puluh Lima Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Seratus Faksimile
Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) Facsimile
dengan nominal Rp250 per lembar saham.
Rp 2,535,210,121,250 (Two Trillion Five Hundred (061) 414 2937; 451 2652
Thirty-Five Billion Two Hundred Ten Million One E-mail
Hundred Twenty-One Thousand Two Hundred Fifty E-mail
Rupiahs) with a nominal value of Rp 250 per share.
corporate@banksumut.co.id
Jaringan Kantor Situs Perusahaan
Office Network Company’s Website
1 Kantor Pusat | Head Office www.banksumut.co.id
37 Kantor Cabang Konvensional |
Facebook
Conventional Branch Offices
6 Kantor Cabang Syariah | Sharia Branch Offices
@PT Bank SUMUT
159 Kantor Capem Konvensional | Conventional
Capem Offices Instagram
16 Kantor Capem Syariah | Sharia Capem Offices
79 Payment Point | Payment Points @BankSUMUT
36 Kas Mobil | Mobile Cash Twitter
353 ATM | ATMs
Jumlah Pegawai @BankSUMUT
Number of Employees Call Center
2.468 orang | people 14002
Alamat Kantor Pusat Code Banking
Head Office Address Code Swift
JL. Imam Bonjol No. 18 Medan 117
PDSUIDSA
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 87
Page 88
Riwayat Singkat Perusahaan
Company Brief History
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara didirikan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara was
berdasarkan Akta No. 22 tanggal 4 November 1961 dan Akta established based on Deed No. 22 dated November 4, 1961
Pembetulan dan Penambahan Anggaran Dasar Perseroan and Deed of Correction and Addition to the Limited Liability
Terbatas No. 138 tanggal 22 November 1961, yang keduanya Company’s Articles of Association No. 138 dated November
dibuat di hadapan Rusli, Notaris di Medan, dengan nama 22, 1961, both of which were made before Rusli, a Notary in
“PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara” (“Bank Medan, under the name "PT Bank Pembangunan Daerah
SUMUT). Pada tanggal 28 Februari 1962, Bank SUMUT Sumatra Utara" ("Bank SUMUT"). On February 28, 1962, Bank
memperoleh izin untuk melakukan usaha bank berdasarkan SUMUT obtained a license to conduct banking business
izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui based on a license from the Minister of Finance of the
suratnya Nomor BUM. 9-1-25/II.M tanggal 28 Februari 1962. Republic of Indonesia through his letter No. BUM. 9-1-25/II.M
dated February 28, 1962.
Berdasarkan Undang Undang No. 13 tahun 1962 tentang Based on Law No. 13 of 1962 on Basic Provisions of Regional
ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah Development Banks and following North Sumatra Regional
dan sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Regulation Level I No. 5 of 1965, the Company's legal position
Utara No. 5 Tahun 1965, kedudukan hukum Perseroan was Changed and transferred to Bank Pembangunan Daerah
diubah dan dialihkan menjadi Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Furthermore, the Company's legal status
Sumatera Utara. Selanjutnya kedudukan hukum Perseroan went another change as a Regional Company based on the
diubah kembali sebagai Perusahaan Daerah berdasarkan Regional Regulation of North Sumatra Province Level 1 No. 1 of
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera 1993, dated March 20, 1993, on Bank Pembangunan Daerah
Utara No. 1 Tahun 1993 tanggal 20 Maret 1993 tentang Sumatera Utara. In 1999, the business entity of Bank SUMUT
Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tahun was changed back to a Limited Liability Company based on
1999, bentuk badan usaha Bank SUMUT kembali menjadi Deed No. 38 dated April 16, 1999, made before Alina Hanum
Perseroan Terbatas berdasarkan Akta No. 38 tanggal 16 Nasution, S.H., a Notary in Medan. The Minister of Justice
April 1999 yang dibuat dihadapan Alina Hanum Nasution, of the Republic of Indonesia ratified the Deed based on
S.H., Notaris di Medan. Akta tersebut telah disahkan oleh Decree No. C-8224 HT.01.01.TH.99 dated May 5, 1999, and
88 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 89
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat announced in the Supplement to the State Gazette of the
Keputusan Nomor C-8224 HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei Republic of Indonesia No. 54 dated July 6, 1999.
1999 serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 54 tanggal 6 Juli 1999.
Bank SUMUT terus mengalami perkembangan yang pesat. Bank SUMUT continues to experience rapid development.
Pada 4 November 2004, Bank SUMUT secara resmi On November 4, 2004, Bank SUMUT officially formed a
membentuk Unit Usaha Syariah setelah memperoleh izin Sharia Business Unit, after obtaining permission from Bank
dari Bank Indonesia Cabang Medan melalui suratnya Nomor Indonesia Medan Branch through its letter No. 6/142/DPIP/
6/142/DPIP/Prz/Mdn tanggal 18 Oktober 2004. Kemudian Prz/Mdn dated October 18, 2004. Then, on July 30, 2012,
pada tanggal 30 Juli 2012 Bank SUMUT memperoleh Bank SUMUT obtained the status of a Commercial Foreign
status sebagai Bank Umum Devisa berdasarkan izin dari Exchange Bank based on a permit from Bank Indonesia in
Bank Indonesia di Jakarta melalui suratnya No. 14/4/KEP. Jakarta through its letter No. 14/4/KEP. DpG/2012, in 2012,
DpG/2012 tahun 2012 tanggal 30 Juli 2012. dated July 30, 2012.
Bank SUMUT terus mendapatkan kepercayaan dari nasabah. Bank SUMUT continues to gain customers’ trust. At the end
Pada akhir tahun 2024, total aset Bank SUMUT mencapai of 2024, Bank SUMUT’s total assets reached Rp45.45 trillion,
Rp45,45 Triliun yang menempatkan Bank SUMUT sebagai which placed Bank SUMUT as one of BPD with the largest
salah satu BPD dengan aset terbesar di luar pulau Jawa. assets outside Java.
Selain dari nasabah, Bank SUMUT juga mendapat Apart from customers, Bank SUMUT also won investors trust.
kepercayaan dari investor. Sejak pendiriannya, Bank Since its establishment, Bank SUMUT has issued bonds 5 (five)
SUMUT tercatat sudah 5 (lima) kali menerbitkan surat utang times to strengthen its capital for business expansion. Lastly,
untuk memperkuat permodalan dalam rangka mendukung Bank SUMUT issued Shelf-Registered Subordinated Bonds I
ekspansi usaha Bank. Terakhir Bank SUMUT menerbitkan Tranche 1 of 2018 at a nominal value of Rp444,000,000,000,
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank SUMUT Tahap I which are listed on Indonesia Stock Exchange (IDX). The
tahun 2018 dengan nilai nominal Rp444.000.000.000 dan bonds received an idBBB rating from Pefindo.
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut
memperoleh rating idBBB dari Pefindo.
Bank SUMUT melanjutkan proses transformasi Digital yang Bank SUMUT will continue the digital transformation process
telah dimulai sejak tahun 2020. Transformasi Digital ini that started in 2020. This digital transformation aims to
ditujukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan facilitate customers to make banking transactions. This is a
transaksi perbankan. Ini merupakan tonggak sejarah bagi milestone for Bank SUMUT to carry out continuous digital and
Bank SUMUT untuk melakukan inovasi Digital dan teknologi technological innovation in the banking digitalization era.
berkelanjutan menuju era Digitalisasi perbankan.
Kronologis Perubahan Nama dan Kronologis Perubahan Nama dan
Status Bank SUMUT Status Bank SUMUT
Akta No. 22 tanggal 4 November 1961
Deed No. 22 dated November 4 ,1961 PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Perda No. 5 tahun 1965
Regional Government No. 5 of 1965 Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Perda No.1 tahun 1993 Perusahaan Daerah (PD)
Regional Government No. 1 of 1993 Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Akta No. 38 tanggal 16 April 1999
Deed No. 38 dated April 16 ,1999 PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 89
Page 90
Logo Perusahaan
Company Logo
Logo merupakan cerminan identitas yang juga merupakan The logo is a reflection of identity, which is also a brand
brand company dengan simbol-simbol bentuk, warna dan company with symbols of shapes, colors, and taglines that
tagline yang memberikan makna filosofi bisnis tersendiri. give meaning to its own business philosophy. Since its
Sejak pendirian hingga tahun 2004, Bank SUMUT telah 4 establishment until 2004, Bank SUMUT has changed its logo
(empat) kali melakukan perubahan logo seperti tergambar 4 (four) times as illustrated below:
berikut :
Periode / Period Periode / Period Periode / Period Periode / Period
1961 - 1974 1974 - 1987 1987 - 2003 2003 - Sekarang
1961 - 1974 1974 - 1987 1987 - 2003 2003 - Now
Identitas Bank SUMUT tercermin dari logo perusahaan yang Bank SUMUT’s identity is reflected in the Company logo,
juga merupakan brand company dengan simbol-simbol which is also a brand company with symbols of shapes,
bentuk, warna dan tagline yang memberikan makna filosofi colors, and taglines that give meaning to Bank SUMUT’s
bisnis Bank SUMUT. business philosophy.
Bentuk Logo menggambarkan dua elemen dalam The shape of the logo depicts two elements in
bentuk huruf “U” yang saling berkait bersinergi the form of the letter “U,” which are interrelated
membentuk huruf “S” yang merupakan kata in synergy to form the letter “S,” which is the
awal “SUMUT”. Sebuah penggambaran bentuk initial word “SUMUT.” A depiction of a very close
kerjasama yang sangat erat antara Bank SUMUT form of cooperation between Bank SUMUT and
dengan masyarakat Sumatera Utara sebagaimana the people of North Sumatra as the vision of
visi Bank SUMUT Bank SUMUT
Warna Orange sebagai simbol suatu hasrat untuk Orange symbolizes a desire to move forward,
terus maju yang dilakukan dengan enerjik dipadu carried out energetically, combined with a sporty
dengan warna biru yang sportif dan profesional and professional blue color as the vision of
sebagaimana visi Bank SUMUT. Jenis huruf “Palatino Bank SUMUT. The typeface “Palatino Linotype-
Linotype-bold” sederhana dan mudah dibaca. bold” is simple and easy to read. I am writing
Penulisan Bank dengan huruf kecil dan SUMUT Bank in lower case and SUMUT in capital letters
dengan huruf kapital guna lebih mengedepankan to prioritize North Sumatra as an illustration of
Sumatera Utara, sebagai gambaran keinginan dan the desire and support to build and grow North
dukungan untuk membangun dan membesarkan Sumatra.
Sumatera Utara.
Tagline atau moto Bank SUMUT adalah “Memberikan The tagline or motto of Bank SUMUT is
Pelayanan TERBAIK” merupakan akronim dari “Providing thevBEST Service,” an acronym for
Terpercaya, Enerjik, Ramah, Bersahabat, Aman, Trusted, Energetic, Friendly, Safe, High Integrity,
Integritas Tinggi, dan Komitmen. and Commitment.
90 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 91
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
VISI, MISI dan Nilai-Nilai Perusahaan Bank SUMUT
Vision, Mission and Bank SUMUT Company Values
VISI | VISION
Menjadi Bank andalan untuk membantu dan mendorong
pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di
segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan
daerah dalam rangka peningkatan taraf hidup rakyat.
Becoming a flagship Bank to help and encourage economic growth and
regional development in all sectors and as a source of regional income to
improve the people’s standard of living.
MISI | MISSION
Mengelola dana pemerintah dan masyarakat secara
profesional yang didasarkan pada prinsip-prinsip
Compliance.
Managing government and public funds in a professional manner
based on the principles of Compliance
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 91
Page 92
Nilai-Nilai Perusahaan Company Values
Tepercaya Trusted
T
• Bersikap Jujur, handal dan dapat • Be honest, reliable and trustworthy
dipercaya
• Memiliki karakter dan etika yang baik • Have good character and Ethics
Energik Energic
E • Bersemangat tinggi, disiplin, selalu
berpenampilan rapi dan menarik
• Berpikir positif, kreatif dan inovatif untuk
• Highly enthusiastic, disciplined, always
neat and attractive
• Think positively, creatively and innovatively
kepuasan nasabah for customer satisfaction
Ramah Amicable
R • Bertingkah-laku sopan dan santun
• Senantiasa siap membantu dan melayani
nasabah
• Behave politely and politely
• Always ready to help and serve customers
B
Bersahabat Friendly
• Memperhatikan dan menjaga hubungan • Pay attention to and maintain relationships
dengan nasabah with customers
• Memberikan solusi yang paling • Provide the most profitable solutions
menguntungkan
Aman Secure
A • Menjaga rahasia perusahaan dan
nasabah sesuai ketentuan
• Menjamin kecepatan layanan yang
• Maintain company and customer secrets
according to regulations
• Guarantee satisfactory service speed and
memuaskan dan tidak melakukan no errors in transactions
kesalahan dalam transaksi
Integritas Tinggi High Integrity
I • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan menjalankan ajaran agama
• Berakhlak mulia, jujur, menjunjung kode
• Be devoted to God Almighty and carry out
religious teachings
• Have noble character, be honest, uphold
etik profesi dan memiliki visi untuk maju the professional Code of Conducts and
dalam transaksi have a vision to progress in transactions
Komitmen Commitment
K • Senantiasa menepati janji yang telah
diucapkan
• Bertanggung jawab atas seluruh tugas,
• Always keep the promises you have made
• Responsible for all tasks, work and actions
in transactions
pekerjaan dan tindakan dalam transaksi
92 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 93
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Bidang Usaha
Line of Business
Sesuai Anggaran Dasar Bank terakhir, yang tertuang dalam According to the latest Articles of Association of the Bank, as
Akta No. 29 tanggal 07 Februari 2023 yang dibuat di hadapan stated in Deed No. 29 dated February 07, 2023, made before
Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn, di Kota Administrasi Christina Dwi Utami, SH, M. Hum., M. Kn, in the Administrative
Jakarta Barat, dijelaskan bahwa maksud dan tujuan dari City of West Jakarta, the purposes and objectives of
didirikannya Bank SUMUT adalah untuk melakukan usaha establishing Bank SUMUT were to conduct business in the
di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam banking sector under the provisions of laws and regulations.
perundang-undangan. Untuk itu, Bank SUMUT dapat Therefore, Bank SUMUT can conduct the following business
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: activities:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk 1. Collecting funds from the public in the form of deposits,
simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat which are current accounts, time deposits, certificates of
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang deposits, savings, and/or other forms equivalent thereto;
dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit; 2. Lending;
3. Menerbitkan surat pengakuan utang; 3. Issuing debt acknowledgment letters;
4. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri 4. Buying, selling, or guaranteeing at one’s own risk or for
maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah; the benefit of and at the order of customers;
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri 5. Transferring money either for own benefit or for the
maupun kepentingan nasabah; benefit of customers;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau 6. Placing funds with, borrowing funds from, or lending funds
meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan to other banks, either by using letters, telecommunication
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun facilities, or by bearer money order, checks, or other
dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya; means;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga 7. Receiving payments from bills on marketable securities
dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak and making calculations with or between third parties;
ketiga;
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan 8. Providing a place to store valuable goods and securities;
surat berharga;
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak 9. Performing custodial activities for the benefit of other
lain berdasarkan suatu kontrak; parties based on a contract;
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah lainnya 10. Placing funds from other customers in the form of
dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa marketable securities that are not listed on the stock
efek; exchange;
11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan 11. Conducting foreign exchange activities by fulfilling the
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank provisions stipulated by Bank Indonesia or OJK or other
Indonesia atau OJK atau instansi yang berwenang authorized agencies;
lainnya;
12. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank 12. Conducting capital participation activities in banks or
atau perusahaan lain di bidang keuangan seperti sewa other companies in the financial sector such as leasing,
guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi venture capital, securities companies, insurance, and
serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, settlement clearing and depository institutions, by fulfilling
dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang the provisions stipulated by the authorities;
berwenang;
13. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk 13. Conducting temporary capital participation activities
mengatasi akibat kegagalan kredit dengan syarat harus to overcome the consequences of credit failure under
menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi the condition that the participation must be withdrawn,
ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang; by fulfilling the provisions stipulated by the competent
authority;
14. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun sesuai dengan 14. Acting as the founder of a pension fund in accordance
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang with the provisions in the prevailing laws and regulations;
berlaku;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 93
Page 94
15. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan 15. Providing financing and/or conducting business activities
usaha berdasarkan prinsip syariah based on sharia principles
16. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh 16. Performing other activities commonly carried out by the
Bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Bank as long as it does not conflict with the prevailing
perundang-undangan yang berlaku. laws and regulations.
Kegiatan usaha Bank SUMUT seperti yang termasuk dalam Bank SUMUT’s business activities, as included in the Articles
Anggaran Dasar yang telah disebutkan di atas, telah of Association mentioned above, have been implemented by
dilaksanakan oleh Bank SUMUT dalam setiap kegiatan Bank SUMUT in each of its business activities.
usahanya.
Produk Usaha Bank Bank Business Products
Kegiatan usaha Bank SUMUT meliputi berbagai produk Bank SUMUT’s business activities include various deposit
simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan sebagai products, loan products, and various services as follows:
berikut:
Produk Konvensional Produk Syariah
Conventional Products Sharia Products
• Dana | Funding • Dana | Funding
• Kredit | Lending • Pembiayaan | Financing
• Jasa/Layanan Konvensional | Conventional Services • Jasa/Layanan Syariah | Sharia Services
• International Banking | International Banking
94 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 95
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Produk dan Jasa
Products and Services
Produk Usaha Bank Bank Business Products
Kegiatan usaha Bank SUMUT meliputi berbagai produk Bank SUMUT’s business activities include various deposit
simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan sebagai products, loan products, and various services as follows:
berikut:
Produk Konvensional
Conventional Products
Dana Funding
1. Tabungan 1. Savings
Adapun Produk tabungan pada Bank SUMUT, antara lain The savings products at Bank SUMUT include the following
sebagai berikut : products:
a. Tabungan Smart a. Smart Savings
Tabungan Smart adalah simpanan dana nasabah Smart Savings are PT Bank SUMUT’s customers
PT Bank SUMUT yang nasabahnya diperuntukkan deposits intended for all levels of society who are also
bagi seluruh lapisan masyarakat yang juga General Customers, Student Customers, Mobile Cash
merupakan Nasabah Umum, Nasabah Mahasiswa, Customers.
Nasabah Kas Mobil.
b. Tabungan Smart Payroll b. Smart Payroll Savings
Tabungan Smart Payroll adalah simpanan dana Smart Payroll Savings is a savings account for
nasabah perorangan Bank sebagai rekening individual customers of the Bank as a salary/income
tabungan penyaluran gaji/penghasilan yang meliputi distribution savings account, which includes self-
Wiraswasta, Perusahaan Swasta, BUMD maupun employed, private companies, BUMD and BUMN
BUMN yang merupakan Non PNS dan telah memiliki who are non-civil servants and have a Cooperation
Perjanjian Kerjasama dengan Unit Kantor Bank dalam Agreement with the Bank’s Office Unit in terms of
hal pembayaran gaji (Payroll). salary payments (Payroll).
c. Tabungan Smart KPE c. Smart KPE Savings
Tabungan Smart KPE adalah produk tabungan Smart KPE Savings is a savings product specifically
yang dikhususkan untuk PNS/CPNS di lingkungan for civil servants/candidates of civil servants within the
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Regent/Municipal and Provincial Government of North
Sumatera Utara untuk menampung seluruh Sumatra to accommodate all their eligible income in
penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan line with applicable laws and regulations while serving
berlaku yang menjadi hak-nya selama menjabat as an administrator of the State Civil Apparatus.
sebagai penyelenggara Aparatur Sipil Negara.
d. Tabungan Smart Pensiun d. Smart Pension Savings
Tabungan Smart Pensiun adalah produk Tabungan Smart Pension Savings is a savings product devoted
yang dikhususkan untuk menampung dana pensiun to accommodating pension funds from parties who
dari pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan have collaborated with the Bank in managing the
Bank dalam pengelolaan penyaluran pembayaran distribution of pension payments (Payroll).
pensiun (Payroll).
e. Tabungan Martabe SUMUT Sejahtera e. Martabe SUMUT Sejahtera Savings
Tabungan yang dikhususkan bagi Nasabah Debitur Savings specifically for customers of SUMUT Sejahtera
Kredit Peduli Usaha Mikro SUMUT Sejahtera. Micro Enterprise Caring Loan Debtors.
f. Tabungan Martabe Bantuan Tunai (Martabat) f. Martabe Cash Assistance Savings (Martabat)
Tabungan yang dikhususkan bagi Penerima Bantuan Savings specifically for beneficiaries from donors.
dari Pemberi Bantuan.
g. Tabungan Martabe School g. Martabe School Savings
Tabungan yang dikhususkan untuk segmen anakanak Savings specifically for children and student
dan pelajar dengan pola Qualitate Qua (QQ) yaitu segments with Qualitate Qua (QQ) pattern, where the
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 95
Page 96
orang tua/wali mewakili si anak/pelajar, dimana untuk parent/guardian represents the child/student, and for
pembukaannya orang tua/wali diwajibkan memiliki opening account, the parent/guardian is required to
rekening tabungan Martabe. have a Martabe savings account.
h. Tabungan Martabe Sipandai h. Martabe Sipandai Savings
Tabungan yang tidak memiliki batas minimal saldo Savings account that has no minimum balance limit
dan setor tunai, tidak ada biaya administrasi, namun and cash deposit, no administration fee, but there is
ada batas maksimal saldo dan transaksi debit (Basic a maximum balance limit and debit transactions (Basic
Saving Account) yang dikeluarkan oleh Bank khusus Saving Account) issued by the Bank specifically for
untuk nasabah Laku Pandai Bank. Laku Pandai (branchless banking) Bank customers.
i. Tabungan Martabe Valas i. Martabe Foreign Currency Savings
Tabungan Martabe Valas adalah simpanan tabungan Martabe Foreign Currency Savings are savings
dalam mata uang asing dengan target pasar deposit in foreign currency with a commercial target
komersial yaitu masyarakat umum, perorangan dan market, namely the general public, individuals, and
badan usaha. business entities.
j. Tabungan Simpeda j. Simpeda Savings
Tabungan Simpeda (Simpanan Pembangunan Simpeda Savings (Regional Development Savings)
Daerah) merupakan produk tabungan bersama yang is a joint savings product issued jointly by Regional
diterbitkan secara bersama oleh Bank Pembangunan Development Banks (BPD) throughout Indonesia
Daerah (BPD) seluruh Indonesia yang dirancang which is specifically designed as a unifying tool for
khusus sebagai alat pemersatu BPD seluruh Indonesia. BPDs throughout Indonesia.
k. TabunganKu k. TabunganKu
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan TabunganKu is a savings account for individuals with
dengan persyaratan mudah dan ringan yang easy and light requirements issued jointly by banks in
diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia in order to foster a culture of savings and
Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung improve community welfare.
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
l. Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) l. Simpanan Pelajar (SimPel) Savings
Tabungan SimPel adalah tabungan untuk siswa SimPel Savings are a savings for students issued
yang diterbitkan secara nasional oleh Bank-bank nationally by banks in Indonesia with easy and simple
di Indonesia dengan persyaratan mudah dan requirements and attractive features, in the context
sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka of education and financial inclusion to encourage a
edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong culture of saving from an early age.
budaya menabung sejak dini.
m. Tabungan Haji Makbul m. Haji Makbul Savings
Tabungan Haji Makbul/Tabungan iB Makbul yaitu Haji Makbul Savings/iB Makbul Savings are special
produk tabungan khusus Bank SUMUT Syariah savings product of Bank SUMUT Syariah as a means
sebagai sarana penitipan biaya perjalanan Ibadah of depositing the cost of Hajj Pilgrimage (BPIH) for
Haji (BPIH) penabung perorangan secara bertahap individual savers in stages or at once and is directly
ataupun sekaligus dan terkoneksi secara langsung connected to the integrated Hajj computerized
dengan aplikasi sistem komputerisasi haji terpadu system application (siskohat) to obtain the validation
(siskohat) untuk mendapatkan nomor validasi dan number and BPIH repayment.
pelunasan BPIH.
n. Tabungan Martabe Rencana n. MARTABE Rencana Savings
Tabungan MARTABE Rencana adalah Tabungan MARTABE Rencana Savings is a fixed-installment
perorangan dengan setoran dalam jumlah tetap individual savings product requiring mandatory,
yang dilakukan secara berkala selama periode waktu periodic deposits of predetermined amount over
tertentu yang wajib dibayar oleh setiap nasabah a specified term. Customers are obligated to remit
setiap bulan sesuai dengan tanggal autodebet yang monthly payments via their selected auto-debit date.
dipilih nasabah/penabung.
o. Tabungan Martabe Fuelcard o. Martabe Fuelcard Savings
Tabungan MARTABE FUEL CARD adalah simpanan MARTABE FUEL CARD Savings represents a deposit
96 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 97
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
dana nasabah PT Bank Sumut yag nasabahnya account offered by PT Bank Sumut, designed for all
diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat yang segments of the population registered as Fuel Card
terdaftar sebagai pengguna Fuel Card. holders.
2. Giro 2. Current Account
Simpanan Giro adalah salah satu jenis produk simpanan Current Account Deposit is a type of deposit product
yang penarikan dananya menggunakan Cek dan/atau where the withdrawal of funds are using Checks and/or
Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau Bilyet Giro, other means of payment orders or equivalent
dipersamakan dengan itu atau dengan pemindahbukuan. or by transfer.
3. Deposito 3. Time Deposits
Deposito Berjangka adalah salah satu jenis produk simpanan Time Deposit is a type of time savings product in which
berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan withdrawals are only possible at maturity in accordance
pada saat jatuh tempo sesuai dengan jangka waktu yang with the stipulated time period, in return for interest that
ditetapkan, dengan imbalan bunga yang telah diperjanjikan has been previously agreed between the depositor and
sebelumnya antara deposan dengan Bank. Jangka waktu the Bank. The term deposits are 1 month, 3 months, 6
deposito selama 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, months, 9 months, 12 months, 24 months, Deposit on Call
24 bulan, Deposit on Call dan Deposito Valas. and Foreign Currency Deposit.
Kredit Loan
1. Kredit Umum (KU) 1. General Loan (KU)
Kredit modal kerja dalam rangka pembiayaan aktiva Working capital Credit in the context of financing current
lancar, seperti pembelian bahan baku/mentah, barang assets, such as purchasing raw materials, merchandise,
dagangan, piutang, pembayaran upah, persediaan uang receivables, wage Payments, cash supplies/etc.
kas/ dan lain-lain.
2. Kredit Modal Kerja Transaksional Rekanan (KMK–TR) 2. Partner Transactional Working Capital Loan (KMK–TR)
Fasilitas kredit yang diberikan kepada Kontraktor/ Loan facilities provided to Contractors/ Associates,
Rekanan, untuk memenuhi kebutuhan modal kerja to meet the working capital needs required in the
yang diperlukan dalam pelaksanaan kontrak dan atau implementation of contracts and/or job appointments
penunjukan pekerjaan yang diperolehnya dari instansi obtained from Government agencies, BUMN, BUMD and
Pemerintah, BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta. private companies.
3. Kredit Agunan Deposito (KAD) 3. Time Deposit Collateral Loan (KAD)
Kredit (Cash Loan) dalam valuta rupiah yang diberikan Cash Loan in rupiah currency given to debtors and
kepada debitur dan calon debitur dengan satu-satunya prospective debtors with the only collateral in the form
agunan berupa deposito berjangka yang diterbitkan of time deposits issued by Bank SUMUT, hereinafter
oleh Bank SUMUT, yang selanjutnya disebut fasilitas referred to as Credit facilities.
kredit.
4. Kredit Kebun Sawit (KKS) 4. Palm Oil Plantation Loan (KKS)
kredit produktif khusus untuk sektor usaha Perkebunan Productive loans specifically for the oil palm plantation
kelapa Sawit Baik untuk membiayai Investasi dan Modal business sector, both to finance investment and working
kerja Perkebunan Kelapa Sawit capital for oil palm plantations
5. Kredit Angsuran Bersahabat (KAB) 5. Friendly Installment Loan (KAB)
kredit untuk modal kerja dalam rangka pembiayaan aktiva Loan for working capital in order to finance current assets,
lancar, seperti pembelian bahan baku/mentah, barang such as the purchase of raw materials/raw materials,
dagangan, piutang, pembayaran upah, persediaan merchandise, accounts receivable, payment of wages,
uang kas/bank dan lain-lain dengan pola pembayaran cash/bank supplies and others with a payment pattern of
angsuran pokok dan bunga. principal and interest installments.
6. Kredit Investasi (KI) 6. Investment Loan (KI)
kredit (berjangka menengah atau panjang) yang diberikan Loan (medium or long term) granted to productive
kepada usaha-usaha produktif dengan tujuan investasi businesses with the purpose of investment, namely
yaitu usaha-usaha guna merehabilitasi, modernisasi, businesses to rehabilitate, modernize, refinance, expand,
merefinancing, perluasan ataupun pendirian proyek or establish new projects in the form of company/personal
baru berupa aset tetap perusahaan/ pribadi. fixed assets.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 97
Page 98
7. Kredit Surat Perintah Kerja (K-SPK) 7. Work Order Loan (K-SPK)
kredit modal kerja yang diberikan untuk membantu Working capital loan to help contractors/ providers
kontraktor/ penyedia barang/jasa yang mendapatkan of goods/ services who receive work contracts for
kontrak kerja pemborongan/pengadaan barang/ jasa dari contracting/ procuring goods/ services from government
instansi Pemerintah, BUMN, BUMD maupun perusahaan agencies, BUMN, BUMD or private companies.
swasta.
8. Kredit Pemerintah Daerah (PEMDA) 8. Regional Government Loan (PEMDA)
Kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Loan to Regional Governments (Provincial, Regency,
(Provinsi, Kabupaten, Kota) untuk menutup kekurangan Municipal) to cover cash flow shortfalls in the budget year
arus kas pada tahun anggaran (bukan defisit anggaran (not the year-end budget deficit) with the requirement that
akhir tahun) dengan persyaratan pembayaran kembali payments of principal, interest, and costs are charged to
pokok, bunga dan biaya dibebankan pada Anggaran the Regional Revenue and Expenditure Budget.
Pendapatan dan Belanja Daerah.
9. Kredit Sindikasi 9. Syndication Loan
Kerjasama pemberian kredit antar dua atau lebih Work the same as granting loan between two or more
lembaga keuangan (bank) kepada/dengan debitur financial institutions (banks) to/with debtors for project
untuk suatu pembiayaan proyek dengan syarat atau financing with the same loan terms or conditions and
ketentuan kredit yang sama serta dengan perjanjian with a Credit agreement that is Generally signed jointly.
kredit yang umumnya ditandatangani bersama-sama. Syndicated Loan is provided for large financing Generally
Kredit Sindikasi diberikan untuk pembiayaan besar pada in the infrastructure sector.
umumnya pada sektor infrastruktur.
10. Kredit Modal Kerja Konstruksi Perumahan Tapak FLPP 10. FLPP Site Housing Construction Working Capital Loan
(KMK KPT FLPP) (KMK KPT FLPP)
Kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan modal Loan granted to finance working capital needs (current
kerja (aktiva lancar), dalam rangka pembangunan rumah assets), in order to build houses based on standards in
berdasarkan standar sesuai dengan program Pemerintah accordance with the program of the Government of the
Republik Indonesia dalam rangka pembangunan rumah Republic of Indonesia in order to build livable houses for
layak huni kepada Rakyat Indonesia. the people of Indonesia.
11. Kredit Konstruksi Pengembang 11. Developer Construction Loan
Kredit Modal Kerja untuk pembangunan dan Working Capital Loan for property construction and
pengembangan properti development.
12. Kredit Modal Kerja PITU (Piutang Tagihan Usaha) 12. PITU Working Capital Loan (Business Bills Receivable)
Kredit adalah kredit yang diberikan untuk membiayai Loan granted to finance the working capital needs
kebutuhan modal kerja (aktiva lancar) suatu usaha, (current assets) of a business, such as the purchase of
seperti pembelian bahan baku, barang dagangan, raw materials, merchandise, payment of wages, accounts
pembayaran upah, piutang usaha, tagihan yang masih receivable, accrued bills and others.
harus diterima dan lain-lain.
13. Kredit Kepada BPR & Koperasi Karyawan 13. Loan to BPR & Employee Cooperatives
Kredit yang diberikan kepada BPR dan Koperasi Karyawan Loan granted to BPR and Employee Cooperatives with
dengan maksud terciptanya sinergi antara Bank dengan the intention of creating synergy between the Bank and
BPR dan Koperasi Karyawan melalui penyaluran kredit BPR and Employee Cooperatives through Executing
dengan pola Executing untuk meningkatkan ekspansi loans to increase credit expansion to BPR and Employee
kredit kepada debitur BPR dan Koperasi Karyawan. Cooperative debtors.
14. Kredit BLU (Badan Layanan Umum) /BLUD (Badan 14. BLU Loan (Public Service Agency)/BLUD (Regional Public
Layanan Umum Daerah) Service Agency)
Kredit adalah kredit yang diberikan Kepada BLU/BLUD Loan given to BLU/BLUD to cover cash flow mismatch.
untuk menutupi mismatch cash flow. Mismatch Cash Mismatch Cash Flow is a situation experienced by BLU /
Flow adalah keadaan yang dialami oleh BLU /BLUD yang BLUD caused by the occurrence of an inflow of funds that
disebabkan oleh terjadinya arus dana yang masuk yang is smaller than the outflow of funds.
lebih kecil dibanding dengan arus dana keluar.
98 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 99
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jasa/Layanan Konvensional Conventional Services
Layanan dan jasa Bank SUMUT yang ada sampai dengan Bank SUMUT’s existing services to date are as follows:
saat ini adalah sebagai berikut :
1. Layanan Pembayaran Dana Manfaat Pensiun Perkebunan 1. Plantation Pension Benefit Fund (Dapenbun) Payment
(Dapenbun). Service.
2. Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2. Distribution of School Operational Assistance Funds
melalui fitur one to many. (BOS) through the one-to-many feature.
3. Layanan Uang Elektronik Bank SUMUT yang 3. Bank SUMUT Electronic Money service by using BRIZZI
menggunakan platform BRIZZI BRI yang dapat digunakan BRI platform that can be used as a means of payment and
sebagai alat pembayaran dan pembelian, dengan nama purchase, with the product name SUMUT CARD.
produk SUMUT CARD.
4. Layanan Co Branding Uang Elektronik Bank SUMUT 4. Bank SUMUT Electronic Money Co-Branding Service - T
– T MONEY adalah uang elektronik server-based MONEY is a server-based electronic money that already
yang sudah memiliki standar QRIS yang sifatnya co has QRIS standards which is co-branding between
branding antara Telkom dan Bank SUMUT yang dapat Telkom and Bank SUMUT which can be used to make bill
yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran payments and credit purchases and transaction payments
tagihan dan pembelian pulsa dan pembayaran transaksi using QR Code.
menggunakan QR Code.
5. Layanan Virtual Account Bank SUMUT adalah fasilitas 5. Bank SUMUT Virtual Account Service is a payment
pengelolaan administrasi pembayaran kepada nasabah administration management facility for institutional or
institusi atau perusahaan untuk memudahkan member corporate customers to facilitate members in making
dalam melakukan pembayaran kewajiban/tagihan payments of obligations/bills to partners through the
kepada pihak mitra melalui delivery channel Bank serta Bank’s delivery channel and assist partners in managing
membantu mitra dalam pengelolaan dan pelaporan and reporting payment transactions.
transaksi pembayaran.
6. Layanan Host To Host adalah fasilitas infrastruktur 6. Host To Host Service is an infrastructure facility prepared
yang disiapkan oleh Bank SUMUT untuk pengelolaan by Bank SUMUT for the management of bill payments
pembayaran tagihan yang dapat digunakan untuk that can be used to receive school fees, PDAM, Regional
penerimaan uang sekolah, PDAM, Retribusi Daerah Levies and Regional Market Companies so that payments
dan Perusahaan Daerah Pasar sehingga pembayaran can be made through Bank SUMUT delivery channels
dapat dilakukan melalui delivery channel Bank SUMUT (Teller, ATM, SUMUT Mobile), Ecommerce (Bukalapak,
(Teller, ATM, SUMUT Mobile), Ecommerce (Bukalapak, Tokopedia, traveloka), Fintech (GoPay) and Modern
Tokopedia, traveloka), Fintech (GoPay) dan Modern Channel (Indomaret).
Channel (Indomaret).
7. Kiriman Uang melalui Bank Indonesia Real Time Gross 7. Remittance through Bank Indonesia Real Time Gross
Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Settlement (BI-RTGS) and Bank Indonesia National
Indonesia (SKNBI). Clearing System (SKNBI).
8. BPD Net Online yang merupakan layanan transaksi antar 8. BPD Net Online which is a transaction service between
Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia Regional Development Banks (BPD) throughout Indonesia
secara real time Online. in real time Online.
9. Safe Deposit Box (SDB) di Kantor Cabang Koordinator 9. Safe Deposit Box (SDB) at Medan and Pematang Siantar
Medan dan Pematang Siantar. Coordinator Branch Offices.
10. Layanan penerimaan setoran pajak masyarakat melalui 10. Public tax deposit acceptance service through the State
Modul Penerimaan Negara (MPN). Revenue Module (MPN).
11. Layanan E-Samsat SUMUT merupakan penerimaan 11. E-Samsat SUMUT service is the acceptance of Motor
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang berada di Vehicle Tax payments in North Sumatra region which can
wilayah Sumatera Utara yang dapat dilakukan melalui be made through Bank SUMUT Delivery Channel Services,
Layanan Delivery Channel Bank SUMUT yaitu Teller, namely Teller, ATM and Mobile Banking Applications, Post
ATM dan Aplikasi Mobile Banking, Kantor Pos, GoPay, Office, GoPay, Indomaret and Alfamart.
Indomaret dan Alfamart.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 99
Page 100
12. Layanan E-Samsat Nasional merupakan penerimaan 12. National E-Samsat Service is the acceptance of Motor
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang berada di Vehicle Tax payments located throughout Indonesia
seluruh wilayah Indonesia yang dapat dilakukan melalui which can be made through Bank SUMUT’s Delivery
Layanan Delivery Channel Bank SUMUT yaitu Teller, ATM Channel Services, namely Teller, ATM and Mobile Banking
dan Aplikasi Mobile Banking. Applications.
13. Layanan E-Tax merupakan penerimaan pembayaran 13. E-Tax Service is the acceptance of Regional Tax payments
Pajak Daerah yang dapat dilakukan melalui Layanan that can be made through Bank SUMUT Delivery Channel
Delivery Channel Bank SUMUT yaitu Teller, ATM dan Services, namely Teller, ATM and SUMUT Mobile
Aplikasi SUMUT Mobile. Application.
14. Layanan penerimaan setoran pembayaran air PDAM 14. PDAM water payment deposit acceptance service for
khusus masyarakat pelanggan PDAM Tirta Kualo customers of PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai, PDAM
Tanjung Balai, PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirta Tirtanadi Medan and PDAM Tirta Bulian Tebing Tinggi,
Bulian Tebing Tinggi, PDAM Tirtauli Pematangsiantar, PDAM Tirtauli Pematangsiantar, PDAM Tirta Tanjung
PDAM Tirta Tanjung Batubara, PDAM Tirta Ayumi Padang Batubara, PDAM Tirta Ayumi Padang Sidimpuan and
Sidimpuan dan Perumda AM Lae Nciho Dairi. Perumda AM Lae Nciho Dairi.
15. Layanan Multibiller merupakan Layanan Pembelian 15. Multibiller Service is a bill purchase and payment service
dan Pembayaran tagihan yang meliputi transaksi that includes the following biller transactions: Telkomsel
biller sebagai berikut: Telkomsel Prepaid (Simpati, AS) Prepaid (Simpati, AS) and Telkomsel Data Package,
dan Telkomsel Paket Data, Telkom Pay & Transvision, Telkom Pay & Transvision, Telkomsel Halo Card, MNC
Telkomsel Kartu Halo, MNC Vision (Indovision), MNC Play Vision (Indovision), MNC Play Media, XL Prepaid, XL Data
Media, XL Prepaid, XL Paket Data, XL Postpaid, Tiket KAI, Package, XL Postpaid, KAI Ticket, BPJS Health, Big TV
BPJS Kesehatan, Big TV Postpaid, Big TV Prepaid, Tiket Postpaid, Big TV Prepaid, Garuda Ticket, Citilink Ticket,
Garuda, Tiket Citilink, Tiket Sriwijaya, Tiket Lion Group, Sriwijaya Ticket, Lion Group Ticket, OVO, GoPay, T-Money.
OVO, GoPay, T-Money.
16. Layanan penerimaan setoran pembayaran tagihan listrik 16. Online service for receiving electricity bill payment
untuk pelanggan PLN secara Online. deposits for PLN customers.
17. Layanan penerimaan setoran pembayaran uang kuliah 17. Acceptance services for tuition payments for students
bagi mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara (USU), of Universitas Sumatera Utara (USU), payment and
pembayaran dan pendaftaran Politeknik Negeri Medan registration for Medan State Polytechnic (POLMED),
(POLMED), pembayaran uang pendidikan Potensi Utama, payment of tuition fees for Potential Utama, Darul Arafat
Pesantren Darul Arafah, TK Happy Holy Kids, SD Penuai Islamic Boarding School, Happy Holy Kids Kindergarten,
Bangsa, Yayasan Al Ulum Terpadu, Pesantren AdDurah, Penuai Bangsa Elementary School, Al Ulum Integrated
SMK Multi Karya, UMN Al Washliyah, STIKES Gunung Foundation, AdDurah Islamic Boarding School, Multi
Sitoli, IKIP Gunung Sitoli, SMK KI Hajar Dewantara, SMP Karya Vocational School, UMN Al Washliyah, STIKES
Muslimin, Pesantren Darul Mursyid Sipirok, Univ Graha Gunung Sitoli, IKIP Gunung Sitoli, KI Hajar Dewantara
Nusantara Pandang Sidimpuan, Univ. Potensi Utama, Vocational School, Muslimin Junior High School, Darul
STIE PEMBNAS Nias, dll Mursyid Sipirok Islamic Boarding School, Graha Nusantara
Pandang Sidimpuan University, Univ. Utama Potential,
STIE PEMBNAS Nias, etc.
18. Layanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan 18. Rural and urban sector Land and Building Tax (PBB)
Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan yang payment acceptance services that can be paid through
dapat dibayarkan melalui channel Bank SUMUT yaitu Bank SUMUT channels namely tellers, ATMs, Mobile
teller, ATM, Mobile Banking, agen SUMUT Link, dan Banking, SUMUT Link agents, and can also be paid
dapat juga dibayarkan melalui Kantor Pos, e-commerce, through the Post Office, e-commerce, modern channels,
modern channel dan e-wallet. and e-wallets.
19. Layanan penerimaan setoran pajak kendaraan bermotor 19. Motor vehicle tax deposit acceptance services in
yang bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah collaboration with North Sumatra Provincial Revenue
Provinsi Sumatera Utara, dimana Bank SUMUT telah Office, where Bank SUMUT has opened vehicle tax
membuka Payment Point penerimaan pajak kendaraan payment points such as Sun Plaza Medan and Samsat
seperti Sun Plaza Medan serta layanan Samsat Drive Drive Thru services located in the parking lot of PT Bank
Thru yang berlokasi di halaman parkir gedung PT. Bank SUMUT building.
SUMUT.
100 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 101
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
20. Cash Management Kas Daerah adalah aplikasi yang 20. Regional Cash Management is an application that provides
memberikan manfaat dan kemudahan bagi Pemerintah benefits and convenience for the Regional Government,
Daerah yaitu: as follows:
a. Memberi kemudahan bagi Pemerintah Daerah a. Providing convenience for Local Governments in
dalam mengetahui posisi keuangan dan mengetahui identifying the financial position and identifying all
seluruh penerimaan dan pengeluaran secara real receipts and expenditures in real time Online.
time Online.
b. Membantu Pemerintah Daerah dalam mengatur cash b. Assisting the Regional Government in managing
flow yang berkaitan dengan penerimaan masing- cash flow related to the revenue of each Service and
masing Dinas dan memantau target anggaran monitoring the target of the regional original revenue
pendapatan asli daerah (APBD) yang telah ditetapkan. budget (APBD) that has been set.
c. Memberikan keamanan terhadap pengeluaran c. Providing security for Local Government expenditures
Pemerintah Daerah dikarenakan setiap pencairan because each SP2D disbursement must be registered
SP2D harus didaftarkan dan diregistrasi terlebih and registered first in the Local Cash application
dahulu pada menu aplikasi Kas Daerah pada menu at the Local Government before the SP2D is
Pemerintah Daerah sebelum SP2D tersebut dicairkan disbursed at Bank SUMUT.
pada Bank SUMUT.
d. Meminimalisir risiko dan biaya terhadap kebutuhan d. Minimizing risks and costs to the need for information
informasi tentang posisi laporan keuangan about the position of the Local Government’s financial
Pemerintah Daerah. statements.
21. SUMUT Net Corporate adalah layanan keuangan 21. SUMUT Net Corporate is an internet-based financial
berbasis internet yang disiapkan bagi nasabah korporasi service prepared for corporate customers to simplify and
untuk mempermudah mempermudah dan melakukan perform financial transactions such as Current Account
transaksi keuangan seperti Cek Rekening Koran, Transfer Checks, Financial Transfers, and others.
Keuangan dan lain lain.
22. Surat Keterangan Bank (Referensi Bank) adalah surat
keterangan yang diterbitkan Bank atas permintaan 22. Bank Certificate (Bank Reference) is a certificate issued
nasabah yang menerangkan bahwa nasabah yang by the Bank at the request of a customer explaining that
bersangkutan adalah pemegang rekening pada Bank. the customer concerned is an account holder at the Bank.
23. Automatic Fund Transfer (AFT) merupakan layanan 23. Automatic Fund Transfer (AFT) is a scheduled automatic
transfer dana otomatis secara terjadwal ke rekening fund transfer service to the current and savings accounts
Giro maupun Tabungan Bank SUMUT (antar rekening of Bank SUMUT (between Bank SUMUT accounts) in
Bank SUMUT) sesuai kesepakatan antara Bank dengan accordance with the agreement between the Bank and
Nasabah. the customer.
24. Payment Point Online Banking (PPOB) merupakan 24. Payment Point Online Banking (PPOB) is a payment
layanan pembayaran tagihan listrik PLN melalui service for PLN electricity bills through the Collecting
Collecting Agent (CA) yang ditunjuk dan sudah Agent (CA) appointed and has collaborated with Bank
bekerjasama dengan Bank SUMUT. SUMUT.
25. Layanan SUMUT LINK (Laku Pandai) merupakan layanan 25. SUMUT LINK (Laku Pandai) service is a banking and/
kegiatan perbankan dan/atau keuangan lainnya yang or other financial activity service that is conducted not
dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui through an office network, but through cooperation with
kerjasama dengan pihak lain (Agen SUMUT Link). other parties (SUMUT Link Agent).
26. Layanan Nasabah Prioritas adalah bagian dari kegiatan 26. Priority Customer Service is part of the Bank’s business
usaha Bank dalam menyediakan layanan dan aktivitas activities in providing services and activities with certain
dengan keistimewaan tertentu bagi Nasabah Prioritas. privileges for Priority Customers. Priority Customer is an
Nasabah Prioritas adalah perseorangan yang memiliki individual who has Third Party Fund (DPK) deposits in the
simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk giro form of current accounts and or savings and or deposits
dan atau tabungan dan atau deposito dengan akumulasi with an accumulated minimum balance of Rp250,000,000
saldo minimal saldo Rp250.000.000 (dua ratus lima (two hundred and fifty million rupiah) who is entitled to
puluh juta rupiah) yang berhak memperoleh layanan obtain services or use facilities provided by the Bank.
atau menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Bank.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 101
Page 102
27. Layanan Mesin ATM 27. ATM Machine Services
Saat ini jumlah ATM Bank SUMUT yang tersedia Currently the number of ATMs available at Bank SUMUT is
sebanyak 353 Unit ATM, Jaringan ATM Bank SUMUT 353 ATM Units, Bank SUMUT’s ATM Network is currently
saat ini sudah terhubung dalam ATM Bersama dan ATM connected to ATM Bersama and ATM Prima which can be
Prima yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi used to make transactions at ATMs throughout Indonesia.
pada ATM di seluruh Indonesia.
28. Aplikasi SUMUT Mobile 28. SUMUT Mobile Application
Aplikasi Mobile Banking Bank SUMUT merupakan Bank SUMUT Mobile Banking Application is a service
aplikasi layanan kepada nasabah melalui Mobile application to customers through Mobile Phone using
Phone dengan menggunakan data Internet, layanan Internet data, short messaging services (SMS) through
pesan singkat (Short Messaging Services (SMS) melalui dialing *141*117#) or USSD.
panggilan di *141*117#) maupun USSD.
29. Bancassurance 29. Bancassurance
Bancassurance merupakan aktivitas kerjasama Bancassurance is a marketing cooperation activity
pemasaran antara Bank dengan perusahaan asuransi between the Bank and insurance companies in order to
dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui market insurance products through the Bank. The Bank
Bank. Bank memasarkan berbagai produk asuransi yang markets various insurance products that will provide
akan memberi perlindungan/proteksi kepada nasabah protection to customers and investment products to meet
dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan the long-term financial needs of customers.
finansial jangka panjang nasabah.
International Banking International Banking
1. Bank Notes adalah layanan kepada nasabah untuk 1. Bank Notes is a service to customers to serve the sale or
melayani transaksi jual atau beli mata uang asing dalam purchase of foreign currencies in the form of banknotes
bentuk uang kertas atau tunai. or cash.
2. Deposito Valas adalah produk simpanan berjangka yang 2. Foreign Currency is a deposits Term deposit products
penarikannya hanya dapat dilakukan pada saat jatuh whose withdrawals can only be made at maturity in
tempo sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan, accordance with the specified period, in exchange
dengan imbalan bunga yang telah diperjanjikan for interest that has been agreed upon between the
sebelumnya antara deposan dengan Bank. depositor and the Bank.
3. Tabungan Martabe Valas 3. Martabe Foreign Currency
Tabungan Martabe Valas adalah simpanan tabungan Savings are a savings deposit in foreign currency with
dalam mata uang asing dengan target pasar komersial a commercial target market of the general public,
yaitu masyarakat umum, perorangan dan badan usaha. individuals, and business entities.
4. Giro Valas 4. Forex Current
Giro valas adalah simpanan dalam bentuk valuta asing Account is a foreign currency deposit at Bank SUMUT
pada Bank SUMUT yang penarikan dan penyetoran where withdrawals and deposits can be made at any time
rekening dapat dilakukan kapan saja dengan media with special media provided by Bank SUMUT.
khusus yang disediakan Bank SUMUT.
5. Kiriman Uang Valas 5. Remittance
Kiriman Uang Valas adalah layanan kiriman uang pada Foreign Exchange Remittance is a remittance service at
Bank SUMUT dalam mata uang valuta asing. Bank SUMUT in foreign currency.
102 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 103
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Produk Syariah
Sharia Products
Dana Funding
1. Tabungan Smart iB 1. Smart iB Savings
Tabungan Sm art iB adalah tabungan dengan prinsip Sm art iB Savings is a savings account with Mudharabah
Mudharabah Mutlaqah yang penarikan dan setorannya Mutlaqah principles whose withdrawals and deposits can
dapat dilakukan setiap saat selama jam operasional be made at any time during operating hours through the
melalui Teller atau ATM. Teller or ATM.
2. Tabungan Smart iB Rencana 2. Smart iB Plan Savings
Tabungan Smart IB Rencana adalah Tabungan dengan Smart IB Plan Savings is a savings account with
prinsip mudharabah/bagi hasil yang berfungsi sebagai mudharabah / profit sharing principles that serves as
sarana simpanan berjangka ( jangka waktu tertentu) a means of term savings (a certain period of time) for
bagi nasabah yang ingin merencanakan keuangannya customers who want to plan their finances for various
untuk berbagai tujuan dan keperluan di masa yang akan goals and needs in the future.
datang.
3. Tabungan Smart iB Payroll 3. Smart iB Payroll Savings
Tabungan Smart iB Payroll adalah Produk simpanan Smart iB Payroll Savings is a savings product with a
dengan akad Mudharabah yang diperuntukkan bagi Mudharabah contract intended for individual customers
nasabah perorangan (Pegawai/Karyawan/Anggota/ (Employees/ Employees/ Members/ Participants of an
Peserta dari suatu institusi/Lembaga) yang merupakan institution/ Agencies) who are Non ASN as a salary/ income
Non ASN sebagai rekening tabungan penyaluran gaji/ distribution savings account and have a Cooperation
penghasilan dan telah memiliki Perjanjian Kerjasama Agreement with the Bank Office Unit in terms of salary
dengan Unit Kantor Bank dalam hal pembayaran gaji payments (Payroll).
(Payroll).
4. Tabungan Smart iB Makbul 4. Smart iB Makbul Savings
Tabungan dengan prinsip wadiah yad dhamanah/ Savings with the principle of wadiah yad dhamanah/ trust
titipan yang khusus diperuntukkan untuk setoran haji specifically intended for Hajj deposits as a means for
sebagai sarana nasabah yang menunaikan Ibadah Haji. customers who perform the Hajj. This savings product is
Produk tabungan ini terkoneksi secara on-line dengan connected on-line with SISKOHAT application to obtain
aplikasi SISKOHAT untuk mendapatkan nomor porsi dan portion number and BPIH repayment.
pelunasan BPIH.
5. Tabungan Smart iB Wadiah 5. Smart iB Wadiah Savings
Tabungan dengan prinsip wadiah yad dhamanah/titipan Savings with the principle of wadiah yad dhamanah/
yang dapat diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan deposits that can be taken at any time (on call) or based
kesepakatan tertentu yang telah disepakati dan tidak on certain agreed agreements and no returns are
ada imbal hasil yang disyaratkan kecuali dalam bentuk required except in the form of voluntary gifts from the
pemberian yang bersifat sukarela dari pihak Bank. Produk Bank. This savings product is intended for customers both
tabungan ini diperuntukkan bagi nasabah baik perorangan individuals and institutions who want their funds stored
maupun lembaga yang menginginkan dananya tersimpan safely with an easy and blessed process and can also be
dengan aman dengan proses yang mudah dan berkah used as a joint account.
serta dapat juga dijadikan sebagai rekening gabungan.
6. Tabungan Simpel iB 6. Simpel iB Savings
Tabungan yang diperuntukkan bagi siswa/pelajar yang Savings intended for students/ students issued nationally
diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia by banks in Indonesia developed by the Financial
yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Services Authority (OJK) and the Sharia Financial Services
dan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah Development Committee (KPJKS) in the context of
(KPJKS) dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan education and financial inclusion to encourage a culture
untuk mendorong budaya menabung sejak dini. of saving early. This savings account uses the principle
Tabungan ini menggunakan prinsip mudharabah/ bagi of mudharabah/ profit sharing which can be used as a
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 103
Page 104
hasil yang dapat digunakan sebagai investasi yang profitable investment and can be taken at any time (on menguntungkan dan dapat diambil kapan saja (on call). call). 7. Giro Umat 7. Ummah Current Account Produk penghimpunan dana dengan prinsip Fund raising products with mudharabah/ profit sharing mudharabah/bagi hasil dapat diambil kapan saja (on principles can be taken at any time (on call) using checks/ call) menggunakan cek/giro yang dapat digunakan current account, which can be used as a profitable sebagai investasi yang menguntungkan. Produk Giro ini investment. This Giro product is intended for individual diperuntukkan bagi nasabah perorangan, lembaga dan customers, institutions, and business entities to facilitate badan usaha untuk memudahkan bisnis yang didukung business supported by a wide network and connected dengan jaringan yang luas dan terkoneksi secara on-line on-line and can also be used as a joint account. dan dapat juga dijadikan sebagai rekening gabungan. 8. Giro Wadiah 8. Giro Wadiah Produk penghimpunan dana dengan prinsip wadiah Fund raising products with the principle of wadiah yad yad dhamanah/titipan yang dapat diambil kapan saja dhamanah/ deposits that can be taken at any time (on call) (on call) menggunakan cek/giro dengan berdasarkan using checks/ current account based on certain agreed kesepakatan tertentu yang telah disepakati dan tidak agreements and no return is required except in the form ada imbal hasil yang disyaratkan kecuali dalam bentuk of voluntary gifts from the Bank. This Current Account pemberian yang bersifat sukarela dari pihak Bank. product is intended for individual customers, institutions Produk Giro ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan, and business entities to facilitate business supported by lembaga dan badan usaha untuk memudahkan bisnis a wide network and connected on-line and can also be yang didukung dengan jaringan yang luas dan terkoneksi used as a joint account. secara on-line dan dapat juga dijadikan sebagai rekening gabungan. 9. Deposito iB Ibadah 9. iB Ibadah Time Deposit Produk penghimpunan dana simpanan berjangka yang A time deposit product whose withdrawal can only be penarikannya hanya dapat dilakukan berdasarkan made based on an agreement between the customer and perjanjian antara nasabah dengan Bank. Pembagian the Bank. Profit sharing is expressed in the form of a ratio keuntungan dinyatakan dalam bentuk nisbah dan and is stated in the mudharabah/ profit sharing contract. dituangkan dalam akad mudharabah/bagi hasil. Pembiayaan Financing 1. Pembelian Ruko & Rukan 1. Shophouse & Officehouse Purchase Pembiayaan yang diberikan kepada perorangan untuk Financing provided to individuals for the purchase of pembelian ruko atau rukan. shophouses or officehouse. 2. Pembelian Rumah Subsidi FLPP 2. FLPP Subsidized House Purchase Pembiayaan disebut juga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Financing is also called Housing Financing Liquidity Perumahan (FLPP) yaitu Dukungan likuiditas kepada Facility (FLPP), which is liquidity support to low-income masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang people (MBR) managed by the Ministry of Public Works pengelolaan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan and Public Housing (Kementerian-PUPR) for employees, Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR) diperuntukkan namely Civil Servants, Permanent/ Honor/ Outsourcing pada Pegawai/pegawai yaitu Pegawai Negeri Sipil, Employees of Institutions/ Agencies/ State/ Regional/ Pegawai Tetap/Honor/Outsourcing dari Lembaga/ Private Companies/ TNI/ Police who have a fixed income. Instansi/BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta/ TNI/Polri yang berpenghasilan tetap. 3. Pembelian Rumah Umum 3. Public House Purchase Pembiayaan yang diberikan kepada perorangan untuk Financing provided to individuals for the purchase of non- pembelian rumah umum non subsidi. subsidized public houses. 4. Pembiayaan Berkelompok Koperasi 4. Cooperative Group Financing Fasilitas pembiayaan yang diberikan pada koperasi Financing facilities provided to employee cooperatives pegawai (kopkar) untuk disalurkan kepada anggotanya. (kopkar) to be distributed to their members. 104 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 105
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
5. Pembiayaan Pensiun 5. Pension Financing
Pembiayaan berupa penyediaan dana untuk berbagai Financing in the form of providing funds for various
keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja purposes that are consumptive/ investment/ working
dengan prinsip jual-beli (Murabahah) dengan rukun dan capital with the principle of buying and selling (Murabahah)
syarat berdasarkan prinsip Syariah diperuntukkan untuk with the terms and conditions based on Sharia principles
Pensiunan PT Bank SUMUT maupun diluar PT Bank intended for Retirees of PT Bank SUMUT and outside PT
SUMUT. Bank SUMUT.
6. Gadai Emas 6. Gold Pawn
Merupakan pinjaman (qardh) untuk keperluan konsumtif It is a loan (qardh) for consumptive and working capital
dan modal kerja dan hanya untuk jangka pendek, purposes and only for short term, the loan collateral is
Jaminan pinjaman adalah emas dan dikuasai/ disimpan gold and is controlled/ stored by the bank and the Gold
bank dan harga Standar Emas secara harian berdasarkan Standard price is daily based on precious metal buyback
buyback logam mulia (antam). (antam).
7. Modal Kerja Konstruksi Perumahan 7. Housing Construction Working Capital
Pembiayaan yang diberikan untuk modal membangun Financing provided for capital to build housing carried out
perumahan yang dilakukan oleh developer. by developers.
8. Modal Kerja Rekening Koran Syariah 8. Sharia Current Account Working Capital
Pembiayaan dengan skema revolving (berulang). Fasilitas Financing with a revolving scheme. This facility is intended
ini diperuntukan kepada perorangan/ perusahaan yang for individuals/ companies whose business needs a fast
secara bisnis membutuhkan perputaran usaha yang business turnover.
cepat.
9. Modal Kerja Umum 9. General Working Capital
Pembiayaan yang ditujukan untuk pembelian/ Financing intended for the purchase/ procurement of
pengadaan barang modal/produksi yang ditujukan capital/ production goods addressed to individuals/
kepada perorangan/perusahaan. companies.
10. Multiguna PNS & Swasta 10. Multipurpose for Civil Servants & Private Employees
Pembiayaan berupa penyediaan dana untuk berbagai Financing in the form of providing funds for various
keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja purposes that are consumptive/ investment/ working
dengan prinsip jual-beli (Murabahah) diperuntukkan capital with the principle of sale and purchase (Murabahah)
untuk pegawai-pegawai pada satu instansi yang telah intended for employees in one agency who have made
melakukan Memorandum of Understanding dengan PT a Memorandum of Understanding with PT Bank SUMUT
Bank SUMUT UUS baik Payroll ataupun tidak Payroll di UUS either Payroll or not Payroll at PT Bank SUMUT UUS.
PT Bank SUMUT UUS.
11. Murabahah Investasi 11. Murabahah Investment
Pembiayaan yang ditujukan untuk pembelian/ Financing intended for the purchase/ procurement of
pengadaan barang modal/produksi yang ditujukan capital/ production goods addressed to individuals/
kepada perorangan/perusahaan. companies.
12. Pembiayaan untuk keberangkatan umroh perorangan 12. Financing for Umrah departure for individuals and families.
dan keluarga.
13. Line Facility Plafond Pembiayaan investasi ataupun 13. Line Facility Plafond Investment financing or working
modal kerja kepada Perusahaan berbadan hukum atau capital to companies incorporated or businesses.
Usaha.
14. Korporasi Pembiayaan kepada badan usaha untuk 14. Corporate Financing to business entities for investment /
investasi/modal kerja dengan limit pembiayaan diatas working capital with a financing limit above Rp50 Billion.
Rp50 Miliar.
15. Sindikasi Kredit Sindikasi adalah fasilitas pemberian 15. Syndication Loan is a loan facility that is the result of
kredit yang merupakan hasil kerjasama antara dua atau cooperation between two or more banks/financing
lebih Bank/lembaga pembiayaan kepada debitur untuk institutions to the debtor for a project financing both in the
suatu pembiayaan proyek baik dalam bentuk investasi form of investment and working capital with credit terms
maupun modal kerja dengan syarat dan ketentuan kredit and conditions agreed by the parties.
yang disepakati oleh para pihak.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 105
Page 106
Jasa/Layanan Syariah Sharia Services
1. Payment and Purchasement 1. Payment and Purchase
Layanan kemudahan transaksi melalui ATM yang Easy transaction services through ATMs that can be used
dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dan to make payments and purchases.
pembelian.
2. SUMUT Mobile 2. SUMUT Mobile
Layanan yang diberikan untuk memudahkan nasabah Services provided to facilitate customers in making
dalam melakukan transaksi melakukan pembayaran dan transactions to make payments and purchases through
pembelian melalui media Mobile Banking. Mobile Banking media.
3. Layanan ATM 3. ATM Service
Jaringan ATM Bank SUMUT sebanyak 353-unit ATM dan Bank SUMUT ATM network is 353 ATM units and currently
saat ini sudah terhubung dengan jaringan ATM Bersama connected to ATM Bersama network and PRIMA Network.
dan Jaringan PRIMA
Tujuan, Sasaran dan Strategi Perusahaan
Company Goals, Targets and Strategies
Tujuan Perusahaan Company Objectives
Sesuai dengan visi dan misi perusahaan, maka tujuan In accordance with the Company’s vision and mission, the
didirikan perusahaan adalah: objectives of the Company are:
1. Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian 1. To assist and encourage economic growth and regional
dan pembangunan daerah di segala bidang. development in all fields.
2. Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam 2. As one of the sources of regional income to improve
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. people’s standard of living.
Target Perusahaan Company Targets
Langkah-langkah yang ditempuh PT Bank SUMUT sebagai The steps taken by PT Bank SUMUT are as follows:
berikut:
1. Jangka pendek: 1. Short-term:
• Percepatan pengembangan branchless banking. • Acceleration of branchless banking development.
• Pengembangan aliansi fintek/e-commerce dan bisnis • Development of ecosystem-based fintech/e-
berbasis ekosistem Pemerintah Daerah, BUMN/ commerce and business alliances of Local
BUMD dan komunitas di wilayah Sumatera. Government, SOEs/ROEs, and communities in the
Sumatra region.
• Penyempurnaan dan penguatan produk bisnis (kredit • Refinement and strengthening of business products
commercial, Trade Finance, green Financing. (commercial credit, trade finance, green financing).
• Pembuatan kredit usaha Alsintan dan kredit • Creation of Alsintan business loans and apartment
kepemilikan apartemen dan kredit dengan skema ownership loans and loans with daily schemes and
harian dan grameen bank. grameen banks.
• Digitalisasi kredit Small Medium Enterprise (SME) dan • Digitalization of Small Medium Enterprise (SME) loans
bank garansi melalui Smart loan. and bank guarantees through Smart loans.
• Produk baru supply chain Management. • New supply chain management products.
• Pengembangan term loan. • Term loan development.
• Enterprise Arsitektur dengan standar Information • Enterprise Architecture with Information Security
Security Management System (ISMS). Management System (ISMS) standard.
106 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 107
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
• Agile/DevOps Development. • Agile/DevOps Development.
• Penerapan Information Technology Management • Implementation of Information Technology
System (ITMS). Management System (ITMS).
• Low Code Platform. • Low Code Platform.
• Implementasi Quick Response Code Indonesian • Implementation of Quick Response Code Indonesian
Standard (QRIS) Tuntas. Standard (QRIS) Completed.
• Search Engine Analytic. • Search Engine Analytic.
• Supply Chain Ecosystem. • Supply Chain Ecosystem.
• Omni Channel. • Omni Channel.
• Multibiller Development. • Multibiller Development.
• Channel Integration. • Channel Integration.
• Security System pada endpoint & Mobile Devices. • Security System on endpoint & Mobile Devices.
• Cross Border Transaction. • Cross Border Transaction.
• Manajemen organisasi dan human capital berbasis • Performance-based organization and human capital
kinerja, kolaborasi untuk penyusunan Key management, collaboration for the preparation of Key
Performance Indicator (KPI) Corporate, KPI Unit dan Performance Indicator (KPI) for Corporate, Unit and
Individu. Individual levels.
• Internalisasi Corporate Culture. • Internalization of Corporate Culture.
• Perumusan Corporate University. • Formulation of Corporate University.
• Meningkatkan Budaya Kepatuhan pada semua • Improving Compliance Culture at all levels of the
tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank. Bank’s organization and business activities.
• Pembuatan ketentuan dan penyelarasan seluruh • Preparation of provisions and alignment of all Bank
kebijakan dan ketentuan Bank. policies and regulations.
• Pengukuran tingkat risiko kepatuhan dengan • Measurement of compliance risk level using
menggunakan parameter dan metodologi yang appropriate parameters and methodology.
sesuai.
• Perbaikan Profil Risiko Bank. • Improvement of the Bank’s Risk Profile.
• Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan • Implementation of Sustainable Finance Action Plan
(RAKB). (SFAP).
• Strategi Anti Fraud. • Anti-fraud Strategy.
• Penguatan peran APU-PPT untuk identifikasi fraud • Strengthening the role of AML-CFT to identify
pegawai melalui data Redflag LTKM. employee fraud through Redflag LTKM data.
• Penguatan pengelolaan dan standarisasi data • Strengthening the management and standardization
Customer Information File (CIF). of Customer Information File (CIF) data.
• Penguatan kegiatan pengkinian data profil nasabah • Strengthening activities to update customer profile
terutamanya terkait pekerjaan dan status Politically data, especially related to employment and Politically
Exposed Person (PEP). Exposed Person (PEP) status.
• Penguatan SDM UKK APU-PPT. • HR Strengthening of the AML-CFT Unit.
2. Jangka menengah: 2. Medium-term:
Rencana jangka menengah adalah rencana korporasi Medium-term plan is a corporate plan with a period
dengan jangka waktu antara 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) of 1 (one) to 3 (three) years. The specific program in
tahun. Program spesifik pada rencana jangka menengah the medium-term plan is Financial Strengthening and
adalah Penguatan Keuangan dan Transformasi, dengan Transformation, focusing on the following areas:
fokus pada area sebagai berikut:
a. New Branding Campaign: Regional Digital Banking. a. New Branding Campaign: Regional Digital Banking.
b. Aksi korporasi penguatan modal. b. Capital strengthening corporate actions.
c. Penguatan Transformasi Bisnis & Budaya Tahap c. Strengthening of Business & Culture Transformation
Lanjutan. Advanced Stage.
d. Mulai menjalankan Sustainability in Banking. d. Started implementing Sustainability in Banking.
e. Digital Branch, Digital Lounge, Digital Mobil. e. Digital Branch, Digital Lounge, Digital Mobil.
f. Pelatihan Capacity and mind set building. f. Capacity and mind set building training.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 107
Page 108
g. Menjadi leader kredit sindikasi/club deal. g. Becoming a syndicated credit leader/club deal.
h. Digitalisasi produk kredit. h. Credit product digitization.
i. Perbaikan proses bisnis antara lain pasar, produk, i. Business process improvement including market,
people, proses dan teknologi. product, people, process, and technology.
j. Wealth Management System. j. Wealth Management System.
k. Big Data. k. Big Data.
l. Artificial Intelligence. l. Artificial Intelligence.
m. Machine Learning. m. Machine Learning.
n. Mature Service & Technology. n. Mature Service & Technology.
o. Mature CyberSecurity. o. Mature CyberSecurity.
p. Penguatan human capital sebagai intellectual capital p. Strengthening human capital as intellectual capital by
dengan memberikan beasiswa Pendidikan S2 providing postgraduate education scholarships to 30
kepada 30 orang pejabat Bank di Kampus USU. Bank officials at USU Campus.
q. Penguatan integritas dan pengendalian gratifikasi. q. Strengthening integrity and gratification control.
r. Penyetoran modal kerja UUS (Rekening Kantor Pusat/ r. Deposit of UUS working capital (Head Office Account/
RKP) terkait pemenuhan dana usaha UUS sebesar RKP) related to the fulfillment of UUS business funds
Rp1 Triliun pada tahun 2025 dilakukan melalui skema of Rp1 Trillion in 2025 is carried out through a scheme
penambahan dana usaha dari bank induk. of additional business funds from the parent bank.
Strategi Perusahaan Company Strategy
Langkah-langkah penting yang akan ditempuh PT Bank Significant steps that will be taken by PT Bank SUMUT
SUMUT sebagai acuan dalam pengembangan bisnis PT as a reference in its business development sets strategy
Bank SUMUT menetapkan formulasi strategi berdasarkan formulation based on evaluation of internal and external
evaluasi analisis lingkungan internal dan eksternal environmental analysis and analysis of the Bank’s
serta analisis posisi strategis Bank serta diselaraskan strategic position and aligned with the BPD Transformation
dengan Program Transformasi BPD mencakup Roadmap Program including the Transformation Roadmap and BPD
Transformasi dan Workstream Transformasi BPD. Strategi Transformation Workstream. The main strategies that are the
utama yang merupakan pendorong utama peningkatan nilai main drivers of increasing added value for PT Bank SUMUT
tambah bagi PT Bank SUMUT sebagai berikut: are as follows:
1. Penguatan Permodalan. 1. Capital Strengthening.
2. Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia. 2. Human Resources Competency Development.
3. Penguatan Tata Kelola Perbankan dalam aktivitas 3. Strengthening Banking Governance in Operational and
Operasional dan Bisnis. Business activities.
4. Penguatan Sistem Teknologi dan Informasi untuk 4. Strengthening Technology and Information Systems to
Peningkatan Pelayanan kepada Stakeholder. Improve Services to Stakeholders.
5. Pengembangan area bisnis ke segmen produktif. 5. Development of business areas to productive segments.
6. Penguatan Bisnis Syariah. 6. Strengthening Sharia Business.
7. Perbaikan kualitas kredit/pembiayaan. 7. Improvement of credit/financing quality.
8. Mengevaluasi kebijakan dan prosedur pedoman 8. Evaluating internal policies and procedures guidelines
internal yang tidak bertentangan dengan ketentuan dan that do not conflict with the prevailing rules and regulations
peraturan yang berlaku serta menyesuaikan dengan and adjust to the development of the Bank’s operations.
perkembangan operasional Bank.
9. Membuka jaringan kantor dan penambahan jaringan 9. Opening office networks and adding ATM networks to
ATM untuk memperluas layanan kepada masyarakat di expand services to the public throughout Bank SUMUT’s
seluruh jaringan kantor Bank SUMUT. office network.
10. Penguatan penerapan tata kelola PT. Bank SUMUT. 10. Strengthening the implementation of the governance of
PT Bank SUMUT.
11. Melakukan Sell Asset NPF yang masih berpotensi 11. Sell NPF assets that still have the potential to be resolved
diselesaikan kepada unit kerja khusus Bank atau pihak ketiga to the Bank’s special work units or third parties through
melalui metode Asset Management sehingga NPF UUS the Asset Management method so that UUS NPF is
diproyeksikan akan dibawah benchmark OJK yaitu <5 %. projected to be below the OJK benchmark of <5%.
108 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 109
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 109
Page 110
Struktur Organisasi
Organizational Structure
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Komite - komite :
1. Komite Audit
2. Pemantau Risiko
3. Remunerasi & Nominasi
Committee :
1. Audit Committee Direktur Keuangan dan
2. Risk Oversight Committee Direktur Kepatuhan Teknologi Informasi
3. Remuneration & Nomination Compliance Director Finance and Information
committee Technology Director
Divisi Pengawasan
Oversight Division
Divisi Akuntansi
Divisi Kepatuhan dan Keuangan
Compliance Division Accounting and
Finance Division
Divisi Manajemen
Risiko Divisi Tresuri
Risk Management Treasury Division
Division
Divisi Teknologi
Informasi
Information
Technology Division
UKK APU dan PPT
UKK APU and PPT
Divisi Umum
General Affair Division
110 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 111
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
RUPS
GSM
Dewan Pengawas
Syariah
Direktur Utama Sharia
President Director Supervisory Board
Direktur Bisnis Komite - Komite
Direktur Pemasaran dan Syariah Direksi
Marketing Director Business and Committees
Sharia Director under BOD
Divisi Dana & Jasa
Sekretariat Perusahaan Divisi Kredit
Fund and Service
Corporate Secretary Credit Division
Division
Divisi Sumber
Daya Manusia Divisi Credit Review Divisi Ritel
Human Resource Credit Review Division Retail Division
Division
Divisi Strategi
Divisi
dan Transformasi
Divisi Operasional Penyelamatan Kredit
Strategy and
Operational Division Credit Recovery
Transformation
Division
Division
Unit Usaha Syariah
Sharia Business Unit
Kantor Cabang Kantor Cabang Syariah
Branch Office Sharia Branch Office
Kantor Cabang Kantor Cabang
Pembantu Pembantu Syariah
Sub Branch Office Sharia Sub Branch Unit
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 111
Page 112
Keanggotaan Dalam Asosiasi Membership In Associations Hingga akhir tahun 2024, Bank SUMUT terdaftar sebagai Until the end of 2024, Bank SUMUT was registered as a anggota: member: 1. Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). 1. Association of Regional Banks (ASBANDA). 2. HIMDASUN (Perhimpunan Pedagang Surat Utang 2. HIMDASUN (Association of Government Securities Negara) Merchants). 3. ACI-FMA Indonesia (Association Cambiste International 3. ACI-FMA Indonesia (Association Cambiste International Financial Market Association) Financial Market Association). 4. IIGMA (Indonesia Islamic Global Market Association) 4. IIGMA (Indonesia Islamic Global Market Association). 112 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 113
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 113
Page 114
Profil Dewan Komisaris
Board Of Commissioners Profile
ERLINA
KOMISARIS
INDEPENDEN
Independent
Commissioner
114 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 115
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Warga Negara Indonesia. Usia 59 tahun. Lahir di Medan, 22 Mei 1965.
Indonesian citizen. 59 years old. Born in Medan, May 22, 1965.
Domisili Medan
Domicile
Periode Jabatan 2022 - 2026
Term of Office
Riwayat Pendidikan • S1 Universitas Sumatera Utara (1989)
Educational Background • S2 Universitas Gadjah Mada (1993)
• S3 Akuntansi Universitas Sains Malaysia (2007)
• Bachelor's degree University Sumatera Utara (1989)
• Master's degree University Gadjah Mada (1993)
• Doctoral of Accounting, University Sains Malaysia (2007)
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Komisaris Independen berdasarkan Keputusan RUPSLB Akta No. 170 tanggal
Pengangkatan 22 Agustus 2022.
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment to Serve as Independent Commissioner was based on the EGMS Resolutions, Deed No. 170 dated
August 22, 2022.
Rangkap Jabatan Ketua Program Studi S2/S3 Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Sumatera Utara (2017-sekarang)
Concurrent Position Head of Master's / Doctoral Accounting Study Programme, Faculty of Economics & Business, University Sumatera Utara
(2017-present)
Pengalaman Kerja • Konsultan keuangan di Pemerintahan Kota/Kabupaten di • Financial consultant to municipal/regency governments in
Work Experience Sumatera Utara dan NAD (2006-sekarang) North Sumatra and NAD (2006-present)
• Dosen di Universitas Sumatera Utara (1995-sekarang) • Lecturer at Universitas Sumatera Utara (1995-present)
• Tim pendukung peningkatan pembinaan dan • Support team for the improvement of guidance and
pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara supervision of the Regional Inspectorate of North Sumatra
(2021-2022) Province (2021-2022)
• Dewan Pengawas Kementerian Kesehatan Republik • Supervisory Board of the Ministry of Health of the Republic
Indonesia di Politeknik Kesehatan Medan (2017-2022) of Indonesia at Politeknik Kesehatan Medan (2017-2022)
• Konsultan di Kementrian Kelautan dan Perikanan (2010- • Consultant at the Ministry of Marine Affairs and Fisheries
2013) (2010-2013)
• Konsultan di United States Agency for International • Consultant at the United States Agency for International
Development (USAID) (2006-2009) Development (USAID) (2006-2009)
• Ketua Tim Peneliti di World Bank (2006-2007) • Research Team Leader at the World Bank (2006-2007)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan Pemegang
Affiliate Relationship Saham Pengendali dan utama.
She has no affiliation with members of the Board of Directors, other members of the Board of Commissioners or the Controlling
and Major Shareholders.
Pernyataan Independensi Ada
Statement of Independence Available
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari BSMR tahun 2024
Certification Possessed Level 6 Risk Management Certification from BSMR in 2024
Pendidikan dan Pelatihan • Seminar dan Rapat Kerja Nasional FKDK BPDSI Tahun 2024 • FKDK BPDSI National Seminar and Work Meeting 2024
yang Diikuti Tahun 2024 Tema : Penerapan POJK Nomor 17 Tahun 2023 di BPD Theme: Implementation of POJK Number 17 of 2023 in BPD
Education and Training • Sosialisasi POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan • Socialisation of POJK Number 2 of 2024 concerning the
attended in 2024 Tata Kelola Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Implementation of Governance of Sharia Commercial Banks
Agenda : Sosialisasi POJK Nomor 2 Tahun 2024 and Sharia Business Units Agenda: Socialisation of POJK
Number 2 of 2024
• Seminar Penyelarasan BoC Jenjang 6 Tema : Penyetaraan • BoC Alignment Seminar Level 6 Theme: Equalisation and
dan Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Direksi Alignment of Risk Management Certification for Directors
dan Dewan Komisaris Bank Umum and Board of Commissioners of Commercial Banks
• Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa • National Seminar and Extraordinary National Conference
(Munaslub) Tahun 2024 Tema : Pelaksanaan Fungsi (Munaslub) 2024 Theme: Implementation of the Board
Pengawasan Dewan Komisaris atas Program APU, PPT & of Commissioners Supervisory Function on AML, CFT &
PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan PPPSPM Programmes (Anti-Money Laundering, Prevention
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata of Financing of Terrorism and Prevention of Financing of
Pemusnah Massal) Proliferation of Weapons of Mass Destruction)
• Etika Profesi dan Tata Kinerja Komisaris Tema : • Professional Ethics and Performance of Commissioners
Meningkatkan Kompetensi Menjadi Komisaris Berintegritas Theme: Improving Competence to Become a Commissioner
dan Bertanggung Jawab with Integrity and Responsibility
• Analisa Tingkat Kesehatan Perbankan Berbasis Metode • Analysis of Banking Health Levels Based on the Risk-Based
Risk-Based Bank Rating (RBBR) dan Faktor Tata Kelola yang Bank Rating (RBBR) Method and Good Governance Factors
Baik Untuk Menyusun Strategi Bisnis Bank to Develop a Bank Business Strategy
• Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai • Optimisation of the Bank's Internal Control System as an
Penerapan Strategi Anti-Fraud Berdasarkan POJK No. 12 Implementation of Anti-Fraud Strategies Based on POJK No.
Tahun 2024 12 of 2024
• Seminar, Rakernas dan Munas FKDK BPDSI Tahun 2024 • Seminar, Rakernas and National Conference of FKDK BPDSI
Agenda : Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor in 2024 Agenda: Implementation of Government Regulation
54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Number 54 of 2017, Minister of Home Affairs Regulation
37 Tahun 2018 dan Optimalisasi Kas Daerah di BPD; Number 37 of 2018 and Optimisation of Regional Cash in
Pembahasan POJK Nomor 5 Tahun 2024, (Kewajiban BPD; Discussion of POJK Number 5 of 2024, (Banking
Perbankan Untuk Menyusun Recovery Plan) dan PLPS Obligation to Develop Recovery Plan) and PLPS Number 1 of
Nomor 1 Tahun 2021 serta Nomor 2 Tahun 2024 (Kewajiban 2021 and Number 2 of 2024 (Banking Obligation to Develop
Perbankan Menyusun Resolution Plan) Resolution Plan)
• Seminar dan Rakernas FKDK BPDSI Agenda: Implementasi • Seminar and National Meeting of FKDK BPDSI Agenda:
Market Conduct Dalam Rangka Perlindungan Konsumen Implementation of Market Conduct in the Framework of
BPDSI & Leadership Program bagi Dewan Komisaris BPDSI BPDSI Consumer Protection & Leadership Programme for
BPDSI Board of Commissioners
• Workshop Kajian KPK RI “Pemetaan Risiko Korupsi pada • KPK RI Study Workshop "Mapping Corruption Risks in
Bank Pembanguanan Daerah (BPD) dalam Penyaluran Regional Development Banks (BPD) in the Disbursement of
Kredit/ Pembiayaan Bermasalah Non-Performing Loans/Financing
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 115
Page 116
Profil Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board Profile
HASBALLAH THAIB
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Member of the Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia. Usia 63 tahun. Lahir Lhokseumawe tanggal 10 Oktober 1961.
Indonesian citizen. 63 years old. Born in Lhokseumawe on October 10, 1961.
Domisili Medan
Domicile
Periode Jabatan 2022-2026
Term of Office
Riwayat Pendidikan • Sarjana Syariah (Hukum Islam) Universitas Al Washliyah Medan
Educational Background • Sarjana Syariah (Hukum Islam) Universitas Islam Sumatera Utara
• Sarjana Dakwah Islam, Institut Dakwah Islam, Tripoli, Libya.
• Pasca Sarjana Syariah (Hukum Islam), Islamic Study, Kairo Mesir
• Doktor Arabic, Islamic University, New Delhi, India.
• Bachelor of Sharia (Islamic Law), Universitas Al Washliyah Medan
• Bachelor of Sharia (Islamic Law), Universitas Islam Sumatera Utara
• Bachelor of Islamic Da'wah, Islamic Da'wah Institute, Tripoli, Libya.
• Postgraduate Sharia (Islamic Law), Islamic Study, Cairo, Egypt
• Doctor of Arabic, Islamic University, New Delhi, India.
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank SUMUT
Pengangkatan berdasarkan Keputusan RUPS-LB Akta. No. 5, tanggal 25 Januari 2022.
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment to Serve as a Member of the Sharia Supervisory Board of Bank SUMUT was
based on the EGMS Resolutions, Deed. No. 5, dated January 25, 2022.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan lainnya.
Concurrent Position He does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Dosen Fakultas Sastra, Jurusan Bahasa Arab, Universitas Sumatera Utara Medan
Work Experience • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara Medan
• Anggota Komite Etik Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara
• Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Bidang Luar Negeri
• Staf Pengajar Magister Kenotariatan Universitas Batam
• Lecturer at the Faculty of Letters, Arabic Language Department, Universitas Sumatera Utara, Medan
• Judge of Appeal of the Religious Court, Appellate Level, of North Sumatra, Medan
• Member of the Medical Ethics Committee of the Faculty of Medicine, Universitas Sumatera Utara, Medan
• Chairman of the Indonesian Ulema Council of North Sumatra for Foreign Affairs
• Lecturer of Master of Notary, Universitas Batam
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
He has no affiliation with members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or
Controlling and Major Shareholders.
Pernyataan Independensi Tidak ada
Statement of Independence None
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki Memiliki rekomendasi dari DSN-MUI
Certification Possessed He has a recommendation from DSN-MUI
Pendidikan dan Pelatihan Pelatihan Executive Manajemen Risiko Bank Syariah
yang Diikuti Tahun 2024 Risk Management Executive Training for Islamic Banks
Education and Training
attended in 2024
116 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 117
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
ARDIANSYAH
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Member of the Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia. Usia 48 tahun. Lahir di Medan, 16 Februari 1976.
Indonesian citizen. 48 years old. Born in Medan, February 16, 1976.
Domisili Medan
Domicile
Periode Jabatan 2021-2025
Term of Office
Riwayat Pendidikan • Sarjana Hadist Universitas Islam Al-Madinah Al-Munawwarah Kingdom of Saudi Arabia
Educational Background • Pasca Sarjana Hukum Islam IAIN Jakarta
• Doktor Al-Quran dan Al-Hadist Akademi Pengajian Islam University Malaya Kuala Lumpur Malaysia
• Bachelor of Hadith Al-Madinah Al-Munawwarah, Islamic University, Kingdom of Saudi Arabia
• Postgraduate in Islamic Law, IAIN Jakarta
• Doctor of Al-Quran and Al-Hadist, Academy of Islamic Studies, University of Malaya, Kuala Lumpur,
Malaysia
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank SUMUT
Pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank SUMUT No. 001/DK-BPDSU/SK/2021 tanggal 17
Legal Basis for Februari 2021.
Appointment Legal Basis for Appointment as Member of the Sharia Supervisory Board of Bank SUMUT based on the Decree
of the Board of Commissioners of PT Bank SUMUT No. 001/DK-BPDSU/SK/2021 dated February 17, 2021.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan lainnya.
Concurrent Position He does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Ketua Prodi Ilmu Hadis – Pascasarjana UIN SU (Februari 2016 - Agustus 2019)
Work Experience • Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (2015 - Sekarang)
• Koordinator Dewan Syariah Nasional (DSN) Perwakilan MUI Sumatera Utara (2019 - Sekarang)
• Ketua Harian IPHI Provinsi Sumatera Utara (2018 - Sekarang)
• Anggota Dewan Fatwa PB. Al-Washliyah (2016 - Sekarang)
• Dewan Pakar Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Sumatera Utara (PITI) (2015 - 2019)
• Pendiri/Wakil Ketua Majelis Taklim Al Ittihad Medan (2009 - Sekarang).
• Head of Hadith Science Study Program, Postgraduate Program of UIN SU (February 2016 - August 2019)
• General Secretary of the Indonesian Ulema Council (MUI) of North Sumatra Province (2015 - Present)
• Coordinator of the National Sharia Council (DSN) Representative of MUI North Sumatra (2019 Present)
• Daily Chairman of IPHI North Sumatra Province (2018 - Present)
• Member of the Fatwa Council of PB. Al-Washliyah (2016 - Present)
• Expert Council of the Indonesian Chinese Islamic Association of North Sumatra (PITI) (2015 - 2019)
• Founder/Deputy Chairman of Majelis Taklim Al Ittihad Medan (2009 - Present).
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
He has no affiliation with members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or
Controlling and Major Shareholders.
Pernyataan Independensi Tidak ada
Statement of Independence None
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki Memiliki rekomendasi dari DSN-MUI
Certification Possessed He has a recommendation from DSN-MUI
Pendidikan dan Pelatihan • Pelatihan Executive Manajemen Risiko Bank Syariah
yang Diikuti Tahun 2024 • Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS IX tahun 2024
Education and Training • Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS XX Tahun 2024
attended in 2024 • Risk Management Executive Training for Islamic Banks
• Workshop Pre-Ijtima' Sanawi (Annual Meeting) DPS IX in 2024
• Ijtima' Sanawi (Annual Meeting) DPS XX in 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 117
Page 118
Profil Direksi
Board of Directors Profile
BABAY PARID WAZDI
DIREKTUR UTAMA
President Director
118 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 119
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Warga Negara Indonesia. Usia 53 tahun. Lahir di Karawang, 22 Juli 1971
Indonesian citizen. 53 years old. Born in Karawang, July 22, 1971
Domisili Medan
Domicile
Periode Jabatan 2024-2028
Term of Office
Riwayat Pendidikan • S1 Sarjana Pertanian Universitas Gadjah Mada tahun 1997
Educational Background • S2 Business Management International University of Japan tahun 2011
• Bachelor of Agriculture, Universitas Gadjah Mada in 1997
• Master of Business Management, International University of Japan in 2011
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Direktur Utama berdasarkan Keputusan RUPSLB
Pengangkatan Akta No. 02 tanggal 03 Juli 2023.
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment to Serve as President Director was based on the EGMS Resolutions,
Deed No. 02 dated July 03, 2023.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan atau lainnya.
Concurrent Position He does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Transaksional Banking Sales Manager Kanwil IV Jakarta Thamrin PT Bank Mandiri (Persero) (2015-2017)
Work Experience • Kepala Divisi International & Transaction Banking PT Bank Jabar Banten, Tbk (2017-2018)
• Direktur Ritel dan Syariah PT Bank DKI (2022)
• Transactional Banking Sales Manager of Regional Office IV Jakarta Thamrin at PT Bank Mandiri
(Persero) (2015-2017)
• Head of International & Transaction Banking Division of PT Bank Jabar Banten, Tbk (2017-2018)
• Retail and Sharia Director of PT Bank DKI (2022),
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
He has no affiliation with members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or
Controlling and Major Shareholders.
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki • Penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
Certification Possessed • Refreshment Treasuri Dealer Jenjang 7
• Level 7 Equalization, alignment, and recertification
• Tier 7 Treasury Dealer Refreshment
Pendidikan dan Pelatihan • Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 Bagi
yang Diikuti Tahun 2024 BPD Se-Indonesia
Education and Training • Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata
attended in 2024 Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
• penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
• Refreshment Treasuri Dealer Jenjang 7
• The 2nd Asbanda HR Summit Conference: Immerse Yourself In This Conference With Distinguished
HR Experts - Understanding Your Level
• Becoming Data Driven Organization: Analytics Strategy and Digital Lanscape Acceleration
• Workshop on the Preparation of a Recovery Plan in accordance with POJK No. 5 of 2024 for BPDs
throughout Indonesia
• Dissemination of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 2 of 2024 on Implementation of
Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units
• Equalization, alignment, and recertification Level 7
• Treasury Dealer Refreshment Level 7
• The 2nd Asbanda HR Summit Conference: Immerse Yourself In This Conference With Distinguished HR
Experts - Understanding Your Level
• Becoming Data Driven Organization: Analytics Strategy and Digital Lanscape Acceleration
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 119
Page 120
HADI SUCIPTO
DIREKTUR PEMASARAN
Marketing Director
120 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 121
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Warga Negara Indonesia. Usia 59 tahun. Lahir di Pematang Siantar, 1 Juli 1965.
Indonesian citizen. 59 years old. Born in Pematang Siantar, July 1, 1965.
Domisili Medan
Domicile
Periode Jabatan 2024-2028
Term of Office
Riwayat Pendidikan • S1 Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, tahun 1992.
Educational Background • S2 Manajemen dari Universitas Islam Sumatera Utara, tahun 2019
• Bachelor’s Degree in Economics from Universitas Sumatera Utara, graduated in 1992.
• Master’s Degree in Management from Universitas Islam Sumatera Utara, graduated in 2019.
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank SUMUT berdasarkan hasil
Pengangkatan RUPS-LB Akta Nomor 11 tanggal 30 September 2020.
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment to Serve as Marketing Director of Bank SUMUT based on the EGMS
Resolutions, Deed No. 11 dated September 30, 2020.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan lainnya.
Concurrent Position He does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia (2020)
Work Experience • Pemimpin Divisi Umum (2018)
• Pemimpin Divisi Ritel (2014)
• Pemimpin Divisi Kredit (2009)
• Head of Human Resources Division (2020)
• Head of General Division (2018)
• Head of Retail Division (2014)
• Head of Credit Division (2009)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
He has no affiliation with members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or
Controlling and Major Shareholders.
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki Penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
Certification Possessed Level 7 Equalization, alignment, and recertification
Pendidikan dan Pelatihan Pelatihan penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
yang Diikuti Tahun 2024 Level 7 equivalency, alignment, and recertification training
Education and Training
attended in 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 121
Page 122
EKSIR
DIREKTUR KEPATUHAN
Compliance Director
122 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 123
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Warga Negara Indonesia. Usia 57 tahun. Lahir di Kalianda, 16 Mei 1967.
Indonesian citizen. 57 years old. Born in Kalianda, May 16, 1967.
Domisili Medan
Domicile
Periode Jabatan 2024-2028
Term of Office
Riwayat Pendidikan • Sarjana Agribisnis, Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1990
Educational Background • Magister Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) dengan konsentrasi Risk Management
tahun 2006
• Doktor Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti Tahun 2022
• Executive Education, Cambridge University UK tahun 2017
• Bachelor of Agribusiness, Institut Pertanian Bogor (IPB) in 1990
• Master of Risk Management, Postgraduate Program, Universitas Indonesia (UI) in 2006
• Doctor of Public Policy, Faculty of Economics and Business, Universitas Trisakti in 2022
• Executive Education, Cambridge University UK in 2017
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Bank SUMUT berdasarkan hasil RUPS-
Pengangkatan LB Akta Nomor 11 tanggal 30 September 2020.
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment to Serve as Compliance Director of Bank SUMUT based on the EGMS
Resolutions, Deed No. 11 dated September 30, 2020.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan lainnya.
Concurrent Position He does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Plt. Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu (2019)
Work Experience • Direktur Pemasaran Bank Bengkulu (2017)
• Senior Vice President (SVP), Retail Business, J TRUST Bank (2015)
• Vice President (VP), Business Banking Palembang, Bank Mandiri (2013)
• Assistant Vice President (AVP), Business Banking Bekasi, Bank Mandiri (2008)
• Senior Manager (SM), Small Business Group Bank Mandiri (2006)
• Product Manager, Consumer Loans Group, Bank Mandiri (2002)
• Tim Le ader, Credit Risk Management, Bank Mandiri (1999)
• Kepala Bagian Kredit, Cabang Rantau Prapat, Bank Exim (1995)
• Account Officer, Cabang Medan Balaikota, Bank Exim (1991)
• Acting Compliance Director of Bank Bengkulu (2019)
• Marketing Director of Bank Bengkulu (2017)
• Senior Vice President (SVP), Retail Business, J TRUST Bank (2015)
• Vice President (VP), Business Banking Palembang, Bank Mandiri (2013)
• Assistant Vice President (AVP), Business Banking Bekasi, Bank Mandiri (2008)
• Senior Manager (SM), Small Business Group, Bank Mandiri (2006)
• Product Manager, Consumer Loans Group, Bank Mandiri (2002)
• Leader Team, Credit Risk Management, Bank Mandiri (1999)
• Head of Credit Department, Rantau Prapat Branch, Exim Bank (1995)
• Account Officer, Medan Balaikota Branch, Bank Exim (1991)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
He has no affiliation with members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or
Controlling and Major Shareholders.
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki • Penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
Certification Possessed • Refreshment Treasuri Dealer Jenjang 7
• Level 7 Equalization, alignment, and recertification
• Tier 7 Treasury Dealer Refreshment
Pendidikan dan Pelatihan • Integritas Pelaporan Keuangan Bank Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit
yang Diikuti Tahun 2024 Dalam Proses Pelaporan Keuangan (Implementasi POJK nomor 15 Tahun 2024)
Education and Training • Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 Bagi BPD
attended in 2024 Se-Indonesia
• penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
• Seminar Kerugian Negara Atau Perekonomian Negara Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menurut Undang Undang Tipikor Kaitannya Dengan BUMN / Persero
• Komunikasi Efektif Dengan Media Dalam Menjaga Risiko Reputasi Bank
• Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola
Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
• Bank Financial Reporting Integrity, Duties and Responsibilities of the Board of Directors, Board of
Commissioners, Audit Committee in the Financial Reporting Process (Implementation of POJK No. 15 of 2024)
• Workshop on the Preparation of a Recovery Plan in accordance with POJK No. 5 of 2024 for BPDs
throughout Indonesia
• equalization, alignment, and recertification Level 7
• Seminar on State or Economic Losses in the Eradication of Corruption According to the Corruption Crime Law
in Relation to BUMN/ Persero
• Effective Communication with Media in Maintaining Bank Reputation Risk
• Dissemination of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 2 of 2024 on the Implementation of
Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 123
Page 124
ARIETA ARYANTI P.L
DIREKTUR KEUANGAN &
TEKNOLOGI INFORMASI
Finance & Information
Technology Director
124 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 125
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Warga Negara Indonesia. Usia 54 tahun. Lahir di Jakarta, 29 Maret 1971.
Indonesian citizen. 54 years old. Born in Jakarta, March 29, 1971.
Domisili Jakarta
Domicile
Periode Jabatan 2022 - 2026
Term of Office
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi/Akutansi dari Universitas Indonesia (1994)
Educational Background • Magister Manajemen Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia (2016)
• Bachelor of Economics/Accounting from Universitas Indonesia (1994)
• Master of Sharia Financial Management from Universitas Indonesia (2016)
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Bank SUMUT
Pengangkatan berdasarkan hasil RUPS-LB Akta Nomor 01 tanggal 2 Februari 2022.
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment as Finance & Information Technology Director of Bank SUMUT based on the
EGMS Resolutions, Deed No. 01 dated February 2, 2022.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan lainnya.
Concurrent Position She does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Treasury, Investment, and Wholesale Operational Head & Operation Development Head PT Bank
Work Experience Danamon Indonesia (Oktober 2004 - Januari 2022)
• Treasury Operations Head Citibank Jakarta (Agustus 1997 - Oktober 2004)
• Audit Division di Ernst & Young Saryoko and Sandjaja (September 1995 - Juli 1997)
• Accounting Staff PT Samudera International Group (Juli 1994 - Agustus 1995)
• Treasury, Investment, and Wholesale Operational Head & Operation Development Head at PT Bank
Danamon Indonesia (October 2004 - January 2022)
• Treasury Operations Head at Citibank Jakarta (August 1997 - October 2004)
• Audit Division at Ernst & Young Saryoko and Sandjaja (September 1995 - July 1997)
• Accounting Staff at PT Samudera International Group (July 1994 - August 1995)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
She has no affiliation with members of the Board of Directors, other members of the Board of
Commissioners or the Controlling and Major Shareholders.
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki • Penyetaraan, Penyelarasan dan Resertifikasi Jenjang 7
Certification Possessed • Sertifikasi Manajemen Risiko Jenenjang 7 (2022)
• Sertifikasi Treasury Advance Level (2022)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat V (2021)
• Sertifikasi Instruktur SKKNI SPPUR - Setelmen Tresuri (2020)
• Sertifikasi Akuntan - Certified Accountant (CA) (2015)
• Anugerah Perempuan Indonesia 2023 (Economic Review)
• The Best Woman Digital Leader of The Year 2023 & 2024 (Digitech Award)
• Most Outstanding Woman 2024 in Financial Sector & SOE (InfoBank Award)
• Indonesia Woman leader Award 2024 (Economic Review)
• Level 7 Equalization, Alignment, and Recertification
• Level 7 Risk Management Certification (2022)
• Treasury Advance Level Certification (2022)
• Level V Risk Management Certification (2021)
• SKKNI SPPUR Instructor Certification - Treasury Settlement (2020)
• Accountant Certification - Certified Accountant (CA) (2015)
• Anugerah Perempuan Indonesia 2023 (Economic Review)
• The Best Woman Digital Leader of The Year 2023 & 2024 (Digitech Award)
• Most Outstanding Woman 2024 in Financial Sector & BUMN (InfoBank Award)
• Anugerah Perempuan Indonesia 2024 (Economic Review)
Pendidikan dan Pelatihan • Connecting Sustainability and Economic Resilience: Accountants Navigating The Future
yang Diikuti Tahun 2024 • Optimalisasi Pembiayaan Syariah Pada Proyek KPBU
Education and Training • Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata
attended in 2024 Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
• penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
• Strategi Mengakselerasi Pangsa Pasar Keuangan Syariah
• Becoming Data Driven Organization: Analytics Strategy and Digital Lanscape Acceleration
• Connecting Sustainability and Economic Resilience: Accountants Navigating the Future
• Optimization of Sharia Financing in PPP Projects
• Dissemination of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 2 of 2024 on the Implementation of
Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units
• Equalization, alignment, and recertification Level 7
• Strategy to Accelerate Sharia Finance Market Share
• Becoming Data Driven Organization: Analytics Strategy and Digital Landscape Acceleration
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 125
Page 126
SYAFRIZALSYAH
DIREKTUR BISNIS
DAN SYARIAH
Business and Sharia Director
126 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 127
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Warga Negara Indonesia. Usia 54 tahun. Lahir di Jakarta, 22 April 1970.
Indonesian citizen. 54 years old. Born in Jakarta, April 2, 1970.
Domisili Jakarta
Domicile
Periode Jabatan 2024-2028
Term of Office
Riwayat Pendidikan • Meraih Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Amir Hamzah pada tahun 1995
Educational Background • Gelar Magister Manajemen dari Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 2017.
• Obtained a Bachelor of Laws Degree from Amir Hamzah University in 1995
• Master of Management Degree from North Sumatra Islamic University in 2017
Dasar Hukum Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Syariah Bank SUMUT berdasarkan
Pengangkatan Akta RUPS Luar Biasa tanggal 26 Februari 2024
Legal Basis for Appointment Legal Basis for Appointment Serving as Director of Business and Sharia of Bank SUMUT based on Deed of
Extraordinary GMS dated February 26, 2024
Rangkap Jabatan • Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan lainnya.
Concurrent Position • He does not hold any concurrent positions in other companies.
Pengalaman Kerja • Direktur Bisnis & Syariah (2024 - sekarang).
Work Experience • Pemimpin Divisi SDM (2023 - 2024),
• Pemimpin Divisi Ritel (2018 - 2023),
• Pemimpin Cabang Koordinator Medan (Nov 2016 - 2018),
• Pemimpin Cabang Koordinator Pematang Siantar (Mar 2016 - Nov 2016),
• Pemimpin Cabang Kisaran (2013 - Mar 2016),
• Business & Sharia Director (2024 - present)
• HR Division Leader (2023 - 2024),
• Retail Division Leader (2018 - 2023),
• Coordinator Branch Manager Medan (Nov 2016 - 2018),
• Coordinator Branch Manager Pematang Siantar (Mar 2016 - Nov 2016),
• Branch Manager Kisaran (2013 - Mar 2016),
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun
Affiliate Relationship dengan Pemegang Saham Pengendali dan utama.
He has no affiliation with members of the Board of Directors, other members of the Board of Commissioners
or the Controlling and Major Shareholders.
Kepemilikan Saham Tidak Ada
Shareholding None
Sertifikasi yang Dimiliki Penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
Certification Possessed Level 7 Equalization, alignment, and recertification
Pendidikan dan Pelatihan • Pembekalan Sertifikasi Treasury Jenjang 5
yang Diikuti Tahun 2024 • House Training Tata Kelola BUS atau UUS Sesuai POJK No. 2 Tahun 2024
Education and Training • Penyetaraan, penyelarasan dan resertifikasi Jenjang 7
attended in 2024 • Workshop Rencana Bisnis Cabang (RBC)
• Treasury Certification Briefing Level 5
• House Training on BUS or UUS Governance in accordance with POJK No. 2 of 2024
• Equalisation, alignment and recertification Level 7
• Branch Business Plan Workshop (RBC)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 127
Page 128
Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan Pengawas Syariah, Anggota Direksi dan Alasan Perubahannya Changes in the Composition of Board of Commissioners’ Members, Sharia Supervisory Board’s Members, Board of Directors’ Members, and The Reasons for the Changes Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris Changes in the Composition of the Board of dan Alasan Perubahannya. Commissioners and Reasons for the Changes. Pada tahun 2024 terjadi perubahan susunan Dewan In 2024, there were changes in the composition of the Board Komisaris sebagai berikut: of Commissioners as follows: 1. Pada RUPS Luar Biasa tanggal 22 Agustus 2024, Bank 1. At the Extraordinary GMS dated August 22, 2024, the memberhentikan secara hormat Sdr Afifi Lubis sebagai Bank respectfully dismissing of Mr. Afifi Lubis as President Komisaris Utama sehingga susunan Dewan Komisaris Commissioner, thus, the composition of the Board of menjadi: Commissioners became: • Komisaris Independen : Erlina • Independent Commissioner: Erlina • Komisaris Independen : Khairy Hanim Rangkuti • Independent Commissioner: Khairy Hanim Rangkuti 2. Pada RUPS Luar Biasa tanggal 29 November 2024, 2. At the Extraordinary GMS on November 29, 2024, the Bank memberhentikan dengan hormat Sdr. Khairy Hanim Bank dismisses with honour of Mr. Khairy Hanim Rangkuti Rangkuti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen from his position as Independent Commissioner, thus, sehingga keanggotaan Dewan Komisaris hanya memiliki the Board of Commissioners only has one Independent satu orang Komisaris Independen yaitu Sdr. Erlina. Commissioner, Ms. Erlina. Perubahan Komposisi Anggota Dewan Pengawas Changes in the Composition of Sharia Supervisory Syariah dan Alasan Perubahannya. Board Members and Reasons for Changes. Pada tahun 2024 terdapat perubahan susunan Dewan In 2024 there was a change in the composition of the Sharia Pengawas Syariah bank SUMUT sesuai dengan Akta No. Supervisory Board of Bank SUMUT in accordance with Deed 4 tanggal 26 Februari 2024 dengan memberhentikan No. 4 dated February 26, 2024 by respectfully dismissing secara hormat Bpk. M Yasir Nasution sebagai Ketua Dewan Mr. M Yasir Nasution as Chairman of the Sharia Supervisory Pengawas Syariah, sehingga susunan keanggotaan DPS Board, so that the composition of the DPS membership is as adalah sebagai berikut: follows: 1. Hasballah Thaib sebagai Anggota. 1. Hasballah Thaib as Member. 2. Ardiansyah sebagai Anggota. 2. Ardiansyah as Member. Perubahan Komposisi Anggota Direksi dan Alasan Changes in the Composition of the Board of Directors Perubahannya. and the Reasons for the Changes. Pada tahun 2024 terjadi perubahan susunan dan komposisi In 2024 there was a change in the composition of the Board anggota Direksi Bank SUMUT, dimana dalam RUPS Luar of Directors of Bank SUMUT. In the Extraordinary GMS dated Biasa tanggal 26 Februari 2024, Bank mengangkat Sdr. February 26, 2024, the Bank appointed Br. Syafrizalsyah as Syafrizalsyah sebagai Direktur Bisnis dan Syariah, sehingga Business and Shariah Director, thus, the composition of the susunan dan komposisi keanggotaan Direksi menjadi: Board of Directors became: 1. Direktur Utama : Babay Parid Wazdi 1. President Director: Babay Parid Wazdi 2. Direktur Pemasaran : Hadi Sucipto 2. Marketing Director: Hadi Sucipto 3. Direktur Kepatuhan : Eksir 3. Compliance Director: Eksir 4. Direktur Keuangan dan TI : Arieta Aryanti P.L 4. Finance and IT Director: Arieta Aryanti P.L 5. Direktur Bisnis dan Syariah : Syafrizalsyah 5. Business and Sharia Director: Syafrizalsyah 128 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 129
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Profil Pemimpin Divisi
Head of Division Profile
Erwin Zaini
Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary
Warga negara Indonesia, Lahir di Medan, 20 Mei 1969. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, May 20, 1969. As of December 31,
Desember 2024 berusia 55 tahun. 2024, he is 55 years old.
Meraih Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan pada Obtained a Bachelor’s degree in Law from Parahyangan University
tahun 1993. in 1993.
Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan SK Direksi Appointed as Corporate Secretary based on the Board of Directors’
No. 068/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 tanggal 5 April 2024. Decision Letter No. 068/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 dated April 5, 2024.
Memulai karir di Bank SUMUT sebagai Asisten V DPK (2003-2006), Started his career at Bank SUMUT as Assistant V DPK (2003–2006),
dengan berbagai jabatan penting yang pernah diemban seperti and has held several important positions, including Head of Tirtanadi
Pimpinan Kantor Kas Tirtanadi (2006-2007), Pimpinan Capem Cash Office (2006–2007), Head of PDAM Tirtanadi Sub-Branch
PDAM Tirtanadi (2007-2009), Pemimpin Bidang Hukum (2013-2016), Office (2007–2009), Head of Legal Division (2013–2016), Head of
Pemimpin Sekretaris Perusahaan (2016-2017), Pemimpin Divisi Bank Corporate Secretary Division (2016–2017), Head of Bank SUMUT
SUMUT (2017-2021), Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit (2021- Division (2017–2021), Head of Credit Recovery Division (2021–2023),
2023), hingga saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Ritel and currently serves as Head of Retail Division (2023–2024).
(2023-2024).
Suwandi
Pemimpin Divisi Akuntansi & Keuangan
Head of Accounting &
Finance Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 09 Juli 1977. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, July 09, 1977. As of December 31,
Desember 2024 berusia 47 tahun. 2024, he is 47 years old.
Meraih Gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Sumatera Utara Obtained a Bachelor’s Degree in Accounting from Sumatera Utara
pada tahun 2002. University in 2002.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Akuntansi & Keuangan sejak Serving as Head of Accounting & Finance Division since May 02,
tanggal 02 Mei 2023 berdasarkan SK No. SK 067/DIR/DSDMPSDM/ 2023 based on Decision Letter No. SK 067/DIR/DSDMPSDM/
SK/2023 Tanggal 18 April 2023. SK/2023 dated April 18, 2023.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Pegawai di Kantor Kas Started his career at Bank SUMUT as an employee at Indrapura
Indrapura (2004) dengan beberapa jabatan penting yang pernah Cash Office (2004) with several important positions held such as
diemban seperti Pemimpin UKK APU & PPT (2016), Pj. Pemimpin AML & CFT Special Task Force Leader (2016), Acting Tebing Tinggi
Cabang Tebing Tinggi (2016), Pemimpin Cabang Tebing Tinggi Branch Manager (2016), Tebing Tinggi Branch Manager (2017), Risk
(2017), Pemimpin Bidang Analisis & Pengembangan Manajemen Management Analysis & Development Division Leader (2020), Acting
Risiko (2020), Pj. Pemimpin Divisi Manajemen Risiko (2021), Risk Management Division Leader (2021), Head of Risk Management
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko (2022-2023), dan Pemimpin Division (2022-2023), and Head of Accounting & Finance Division
Divisi Akuntansi & Keuangan (2023-Sekarang). (2023-Present).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 129
Page 130
Faisal Panggabean
Pemimpin Divisi Credit Review
Head of Credit Review
Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 27 Juni 1978. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, June 27, 1978. As of December 31,
Desember 2024 berusia 46 tahun. 2024, he is 46 years old.
Meraih Gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Sumatera Utara Obtained a Bachelor of Accounting Degree from Sumatera Utara
Tahun 2003 kemudian Gelar Magister Sains dari Universitas University in 2003, Then, a Master of Science Degree from Sumatera
Sumatera Utara pada tahun 2015. Utara University in 2015.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Credit Review sejak tanggal Appointed as Head of Credit Review Division since March 14,
14 Maret 2022 berdasarkan SK Direksi No. 043/DIR/DSDMPSDM/ 2022 based on Board of Directors’ Decision Letter No. 043/DIR/
SK/2022 Tanggal 14-03-2022. DSDMPSDM/SK/2022 Dated 14-03-2022.
Memulai karir di PT. Bank SUMUT sebagai Pegawai di Cabang Started his career at PT Bank SUMUT as an employee at Balige
Balige sejak tahun 2005 dengan Jabatan penting yang pernah Branch since 2005 with important positions held such as Head of
diemban seperti Pemimpin Bidang Komersial Divisi Kredit (2017), Commercial Credit Division (2017), Deputy Branch Manager for
Wakil Pemimpin Cabang Koordinator Medan Bidang Pemasaran Marketing Coordinator Medan (2019), Acting Head of Credit Risk
(2019), Pj. Pemimpin Divisi Risiko Kredit (2021-2022) dan Pemimpin Division (2021-2022) and Head of Credit Risk Division (2022-Present).
Divisi Risiko Kredit (2022-Sekarang). Head of Credit Risk Division (2021-2022) and Head of Credit Risk
Division (2022-Present).
Heru Mardiansyah
Pemimpin Divisi Dana dan Jasa
Head of Funds and Services
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 20 Agustus 1980. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, August 20, 1980. As of December
Desember 2024 berusia 44 tahun. 31, 2024, he is 44 years old.
Meraih Gelar Sarjana Matematika pada tahun 2004, Gelar Magister Obtained a Bachelor’s Degree in Mathematics in 2004, a Master’s
Komputer pada tahun 2019 dan Gelar Doktor (S3) dari Universitas Degree in Computer in 2019, and a Doctoral Degree (S3) from
Sumatera Utara pada tahun 2023. Sumatera Utara University in 2023.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Dana dan Jasa sejak tanggal 29 Serving as Head of Funds and Services Division since September 29,
September 2022 berdasarkan SK Direksi No. 198/DIR/DSDMPSDM/ 2022 based on the Board of Directors’ Decision Letter No. 198/DIR/
SK/2022 Tanggal 28 September 2022. DSDMPSDM/SK/2022 dated September 28, 2022.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Staf di Divisi Akuntansi Started his career at Bank SUMUT as a Staff in Accounting and Finance
dan Keuangan (2004) dengan beberapa jabatan penting yang Division (2004) with several important positions held such as Head of
pernah diemban seperti Pemimpin Bidang Operasional TI (2016), IT Operations (2016), Head of Strategic Planning and IT Development
Pemimpin Bidang Perencanaan Strategis dan Pengembangan TI (2017), Head of Funds and Services Product Development (2018),
(2017), Pemimpin Bidang Pengembangan Produk Dana dan Jasa Acting Head of Information Technology Division (2019), Head of
(2018), Pj. Pemimpin Divisi Teknologi Informasi (2019), Pemimpin Operations Division (2019), Head of Operations Center Division
Divisi Operasional (2019), Pemimpin Divisi Sentra Operasional (2021) and Head of Funds and Services Division (2022-Present).
(2021) dan Pemimpin Divisi Dana dan Jasa (2022-Sekarang).
130 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 131
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Ibnu Siena
Pemimpin Divisi Operasional
Head of Operational Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Tebing Tinggi, 29 Juni 1981. Per 31 Indonesian citizen, born in Tebing Tinggi, June 29, 1981. As of
Desember 2024 berusia 43 tahun. December 31, 2024, he is 43 years old.
Meraih Gelar Sarjana Komputer dari STT Telkom pada tahun 2004 Obtained a Bachelor’s Degree in Computer from STT Telkom in
kemudian Gelar Magister Manajemen dari Universitas Sumatera 2004. Then, a Master’s Degree in Management from Sumatera Utara
Utara pada tahun 2012. University in 2012.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Operasional sejak tanggal Serving as Head of Operational Division since January 25, 2024
25 Januari 2024 berdasarkan SK 017/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 based on Decision Letter 017/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 dated 24-
Tanggal 24-01-2024. 01-2024.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Staf di Cabang Utama Started his career at Bank SUMUT as a Staff at Medan Main Branch
Medan (2005) dengan beberapa jabatan penting yang pernah (2005) with several important positions held such as Acting Head
diemban seperti Pj. Pemimpin Bidang Operasional TI (2018), of IT Operations (2018), Head of IT Operations (2019), Head of
Pemimpin Bidang Operasional TI (2019), Pemimpin Bidang Electronic Electronic Channel Operation (2019), Head of Information Technology
Channel Operation (2019), Pemimpin Bidang Pengawasan Teknologi Supervision (2021), Head of Operational & Information Technology
Informasi (2021), Pemimpin Bidang Audit Operasional & Teknologi Audit (2021-2023) and Acting Head of Operations Division (2023).
Informasi (2021-2023) dan Pj. Pemimpin Divisi Operasional (2023).
Abdilla Fansuri
Pemimpin Divisi Pengawasan
Head of Internal Audit
Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Sibolga, 12 September 1981. Per 31 Indonesian citizen, born in Sibolga, September 12, 1981. As of
Desember 2024 berusia 43 tahun. December 31, 2024, he is 43 years old.
Meraih Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Sumatera Utara Obtained a Bachelor of Law degree from Islam Sumatera Utara
pada tahun 2003 University in 2003.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Pengawasan sejak tanggal 1 Serving as Head of Supervision Division since March 1, 2024 based
Maret 2024 berdasarkan SK 041/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 Tanggal on Decision Letter 041/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 dated 26-02-2024.
26-02-2024
Memulai karir pada Bank SUMUT pada tahun 2005 dengan Started his career at Bank SUMUT in 2005 with several important
beberapa jabatan penting yang pernah diemban seperti Pemimpin positions held such as Head of Anti-Fraud Division (2019-2021),
Bidang Anti Fraud (2019-2021), Pemimpin Bidang Administrasi & Head of Administration & Reports Division (2021-2022), Head of
Laporan (2021-2022), Pemimpin Bidang Penyelamatan Kredit Area Area 4 Credit Rescue Division (2022-2023), Head of Anti-Fraud and
4 (2022-2023), Pemimpin Bidang Anti Fraud dan Investigasi (2023) Investigation Division (2023) and Acting Head of Supervision Division
dan Pj. Pemimpin Divisi Pengawasan (2023). (2023).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 131
Page 132
Irwansyah Tuwareh Dongoran
Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit
Head of Credit Recovery Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Dairi, 11 Januari 1980. Per 31 Indonesian citizen, born in Dairi, January 11, 1980. As of December 31,
Desember 2024 berusia 44 tahun. 2024, he is 44 years old.
Meraih Gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Muhammadiyah Obtained a Bachelor’s Degree in Accounting from Muhammadiyah
Sumatera Utara pada tahun 2003. Sumatera Utara University in 2003.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit sejak Serving as Head of Credit Recovery Division since January 25, 2024
tanggal 25 Januari 2024 berdasarkan SK 017/Dir/DSDM-PSDM/ based on Decision Letter 017/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 Dated 24-
SK/2024 Tanggal 24-01-2024. 01-2024.
Memulai karir pada Bank SUMUT sejak tahun 2005 dengan Started his career at Bank SUMUT since 2005 with several important
beberapa jabatan penting yang pernah diemban adalah Pemimpin positions that have been held are Class 2 Sub-Branch Manager (2017-
Cabang Pembantu Kelas 2 (2017-2018), Pemimpin Cabang Kelas 2018), Class 3 Branch Manager (2018-2021), Class 3 Branch Manager
3 (2018-2021), Pemimpin Cabang Kelas 3 (2021-2023) dan Pj. (2021-2023) and Acting Head of Credit Recovery Division (2023).
Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit (2023).
Mahdian Putra Lubis
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi
Head of Information
Technology Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 18 Maret 1978. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, March 18, 1978. As of December
Desember 2024 berusia 46 tahun. 31, 2024, he is 46 years old.
Meraih Gelar Sarjana Komputer dari STT Harapan Medan pada Obtained a Bachelor’s Degree in Computer from STT Harapan
Tahun 2003. Medan in 2003.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Teknologi Informasi sejak tanggal Serving as Head of the Information Technology Division since June 2,
02 Juni 2020 berdasarkan SK Direksi No.153/DIR/DSDMPSDM/ 2020, based on the Board of Directors’ Decision Letter No. 153/DIR/
SK/2020 Tanggal 29 Mei 2020. DSDMPSDM/SK/2020 dated May 29, 2020.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Staf di Cabang Started his career at Bank SUMUT as a staff member at Panyabungan
Panyabungan (2005) dengan beberapa jabatan penting yang Branch (2005) with several important positions he has held such
pernah diemban seperti Pj. Pemimpin Bidang Pengawasan Teknologi as Acting Head of Information Technology Supervision (2018),
Informasi (2018), Pemimpin Bidang Pengawasan Teknologi Informasi Acting Head of Information Technology Supervision (2019), Acting
(2019), Pemimpin Bidang Operasional Teknologi Informasi (2019), Head of Information Technology Operations (2019), Acting Head
Pj. Pemimpin Divisi Teknologi Informasi (2019) dan Pemimpin Divisi of the Information Technology Division (2020). Head of Information
Teknologi Informasi (2020-Sekarang). Technology Supervision (2018), Head of Information Technology
Supervision (2019), Head of Information Technology Operations
(2019), Acting Head of Information Technology Division (2019) and
Head of Information Technology Division (2020-Present).
132 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 133
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Ahmad Faisal Daulay
Pemimpin Divisi Tresuri
Head of Treasury Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 23 Oktober 1977. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, October 23, 1977. As of December
Desember 2024 berusia 47 tahun. 31, 2024, he is 47 years old.
Meraih Gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran Bandung Obtained a Bachelor of Accounting from Padjajaran Bandung
Tahun 2002 kemudian Gelar Magister Akuntansi dari Universitas University in 2002. Then, a Master of Accounting from Sumatera
Sumatera Utara pada tahun 2019. Utara University in 2019.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Tresuri sejak tanggal 03 Mei Serving as Head of Treasury Division since May 3, 2021, based on
2021 berdasarkan SK Direksi No. 064/DIR/DSDM-PSDM/SK/2021 the Board of Directors’ Decision Letter No. 064/DIR/DSDM-PSDM/
Tanggal 28 April 2021. SK/2021 dated April 28, 2021.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Staf di Cabang Tebing Started his career at Bank SUMUT as a staff member at Tebing
Tinggi (2005) dengan jabatan penting yang pernah diemban seperti Tinggi Branch (2005) with important positions he has held such
Pj. Pemimpin Bidang Tresuri (2018), Pemimpin Bidang Tresuri (2019), as Acting Head of Treasury (2018), Head of Treasury (2019), Acting
Pj. Pemimpin Divisi Tresuri (2019-2021) dan Pemimpin Divisi Tresuri Head of Treasury Division (2019-2021) and Head of Treasury Division
(2021-Sekarang). (2021-Present).
Vickara Perkasa Akhir
Pelaksana (Pls.) Pemimpin Divisi Umum
Acting (Pls.) General Division Leader
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 26 Maret 1981. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, March 26, 1981. As of December
Desember 2024 berusia 43 tahun. 31, 2024, he is 43 years old.
Meraih Gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Syiah Kuala Tahun Obtained Bachelor of Civil Engineering from Syiah Kuala University
2003 kemudian Gelar Magister Manajemen dari Universitas Islam in 2003. Then, Master of Management from Islam Sumatera Utara
Sumatera Utara pada tahun 2015. University in 2015.
Kemudian, saat ini, diamanatkan oleh manajemen sebagai Pls. Then, currently, mandated by management as Pls. Head of General
Pemimpin Divisi Umum berdasarkan Nota Dinas No. 23/DIR/ Division based on Service Memorandum No. 23/DIR/DIRKEUTI/
DIRKEUTI/ND/2024 Tanggal 8 Agustus 2024 ND/2024 dated 8 August 2024.
Memulai karir di PT Bank SUMUT sejak tahun 2004 dengan Jabatan Started his career at PT Bank SUMUT in 2004 with important
penting yang pernah diemban seperti Pemimpin Unit Layanan positions held such as Head of the Procurement Service Unit (2021),
Pengadaan (2021), Professional Manager (2016-2019) dan Pemimpin Professional Manager (2016-2019) and Class 2 Sub-Branch Manager
Cabang Pembantu Kelas 2 (2014-2016). (2014-2016).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 133
Page 134
Bertha Mariana Silalahi
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Risk Management Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 28 April 1970. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan on April 28, 1970. As of December
Desember 2024 berusia 54 tahun. 31, 2024, he is 54 years old.
Meraih Gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Sumatera Utara Obtained a Bachelor of Accounting Degree from Sumatera Utara
pada tahun 1996 kemudian Magister Ilmu Ekonomi dari Universitas University in 1996. Then, a Master of Economics from Trisakti
Trisakti tahun 2024. University in 2024
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Risiko sejak tanggal Serving as Head of Risk Management Division since March 1, 2024,
1 Maret 2024 berdasarkan SK Direksi No. 042/DIR/DSDM-PSDM/ based on the Board of Directors’ Decision Letter No. 042/DIR/DSDM-
SK/2024 Tanggal 26 Februari 2024. PSDM/SK/2024 on February 26, 2024.
Memulai karir pada Bank SUMUT sejak tahun 2021 dengan jabatan Started his career at Bank SUMUT in 2021 with important positions
penting yang pernah diemban seperti Pemimpin Bidang Quality & he had held such as Head of Quality & Monitoring of the Compliance
Monitoring Divisi Kepatuhan (2021) dan Pemimpin Divisi Kepatuhan Division (2021) and Head of the Compliance Division (2021-2024).
(2021-2024).
Ari Krismana
Pemimpin Divisi Kepatuhan
Head of Compliance Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 28 10 Juni 1979. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, June 28, 1979. As of December 31,
Desember 2024 berusia 45 tahun. 2024, he is 45 years old.
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara pada Obtained Bachelor of Economics degree from Sumatera Utara
tahun 2003. University in 2003.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kepatuhan sejak tanggal 1 Serving as Head of Compliance Division since October 1, 2024,
Oktober 2024 berdasarkan SK 196/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 based on Decision Letter 196/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 dated
Tanggal 24-09-2024. 09/24/2024.
Memulai karir pada Bank SUMUT sejak tahun 2005 dengan jabatan Started his career at Bank SUMUT in 2005 with important positions
penting yang pernah diemban seperti Pj. Pemimpin Divisi Kepatuhan held such as Acting Head of the Compliance Division (2024) and
(2024) dan Pemimpin Cabang Kelas 2 (2023-2024). Class 2 Branch Manager (2023-2024).
134 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 135
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Ramadhan Muda Siregar
Pemimpin Divisi Kredit
Head of Credit Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 26 Agustus 1977. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, August 26, 1977. As of December
Desember 2024 berusia 47 tahun. 31, 2024, he is 47 years old.
Meraih Gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sumatera Utara Obtained Bachelor of Civil Engineering from Sumatera Utara
pada Tahun 2001. University in 2001.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kredit sejak tanggal 14 Maret Serving as Head of Credit Division since March 14, 2022, based on
2022 berdasarkan SK Direksi No. 043/DIR/DSDM-PSDM/SK/2022 the Board of Directors’ Decision Letter No. 043/DIR/DSDM-PSDM/
Tanggal 14 Maret 2022. SK/2022 dated March 14, 2022.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Pegawai di Cabang Started his career at Bank SUMUT as an employee at Panyabungan
Panyabungan sejak tahun 2004 dengan jabatan penting yang Branch in 2004 with important positions he had held such as Acting
pernah diemban seperti Pj. Pemimpin Cabang Tanjung Balai Branch Manager of Tanjung Balai (2016), Branch Manager of Tanjung
(2016), Pemimpin Cabang Tanjung Balai (2017), Pemimpin Bidang Balai (2017), Head of Consumer Credit Marketing for the Retail
Pemasaran Kredit Konsumer Divisi Ritel (2019), Pj. Pemimpin Divisi Division (2019), Acting Head of the Credit Division (2021) and Head of
Kredit (2021) dan Pemimpin Divisi Kredit (2022-Sekarang). the Credit Division (2022-Present).
Gama Cherry Al Halim
Pj. Pemimpin Divisi Ritel
Act. Head of Retail Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Medan, 3 Mei 1979. Per 31 Indonesian citizen, born in Medan, May 3, 1979. As of December 31,
Desember 2024 berusia 45 tahun. 2024, he is 45 years old.
Meraih Gelar Sarjana Sains Terapan, ISTP, pada tahun 2002. Obtained Bachelor of Applied Science Degree, ISTP, in 2002.
Menjabat sebagai Pj. Pemimpin Divisi Ritel sejak tanggal 02 Serving as Acting Head of the Retail Division since September 2,
September 2024 berdasarkan SK 037/DIR/DSDM-PSDM/ND/2024 2024, based on Decision Letter 037/DIR/DSDM-PSDM/ND/2024
Tanggal 14-08-2024. dated 08/14/2024
Memulai karir pada Bank SUMUT sejak tahun 2006 dengan Started his career at Bank SUMUT in 2006 with several important
beberapa jabatan penting yang pernah diemban adalah Pemimpin positions held, namely Class 1 Branch Manager (2023-2024) and
Cabang Kelas 1 (2023-2024) dan Pemimpin Cabang Kelas 2 (2021- Class 2 Branch Manager (2021-2023).
2023).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 135
Page 136
Subhan Pardosi
Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia
Head of Human Resources
Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Barus, 13 Juni 1978. Per 31 Indonesian citizen, born in Barus, June 13, 1978. As of December 31,
Desember 2024 berusia 46 tahun. 2024, he is 46 years old.
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Setiabudi Mandiri Obtained Bachelor of Economics degree from Setiabudi Mandiri
pada tahun 2010 dan Gelar Magister Hukum dari Universitas University in 2010 and Master of Law degree from Krisnadwipayana
Krisnadwipayana pada tahun 2020. University in 2020.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia sejak Serving as Head of the Human Resources Division since October 1,
tanggal 1 Oktober 2024 berdasarkan SK 196/Dir/DSDM-PSDM/ 2024, based on Decision Letter 196/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 dated
SK/2024 Tanggal 24-09-2024. 09/24/2024.
Memulai karir pada Bank SUMUT sejak tahun 2022 dengan jabatan Started his career at Bank SUMUT in 2022 with positions held such
yang pernah diemban seperti Pemimpin Bidang Tenaga Kerja as Head of Manpower (2024), Acting Head of Class 2 Coordinator
(2024), Pj.Pemimpin Cabang Koordinator Kelas 2 (2023-2024), dan Branch (2023-2024), and Deputy Head of Class 2 Coordinator
Wakil Pemimpin Bisnis Cabang Koordinator Kelas 2 (2022-2023). Branch Business (2022-2023).
Budi Anshari Nasution
Pemimpin Divisi Strategi dan Transformasi
Head of Strategy and
Transformation Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Pabatu, 03 Desember 1981. Per 31 Indonesian citizen, born in Pabatu, December 3, 1981. As of December
Desember 2024 berusia 43 tahun. 31, 2024, he is 43 years old.
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara Obtained Bachelor of Economics degree from Sumatera Utara
pada tahun 2004 kemudian Gelar Magister Sains dari Universitas University in 2004, Master of Science degree from Sumatera Utara
Sumatera Utara pada tahun 2009 dan Meraih Gelar Doktor Bidang University in 2009, and Doctorate in Accounting from Sumatera Utara
Ilmu Akuntansi dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 2022. University in 2022.
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Strategi & Transformasi sejak Serving as Head of Strategy & Transformation Division since October
tanggal 20 Oktober 2023 berdasarkan SK Direksi No. 149/DIR/ 20, 2023, based on the Board of Directors’ Decision Letter No. 149/
DSDMPSDM/SK/2023 Tanggal 16 Oktober 2023. DIR/DSDMPSDM/SK/2023 dated October 16, 2023.
Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai Staf di Cabang Utama Started his career at Bank SUMUT as a staff member at Medan Main
Medan pada tahun 2014 dengan beberapa jabatan penting yang Branch in 2014 with several important positions held, including Acting
pernah diemban adalah Pj. Pemimpin Divisi (2019), Pemimpin Divisi Division Head (2019), Division Head (2020), Head of Funds & Services
(2020), Pemimpin Divisi Dana & Jasa (2020-2022), Professional Division (2020-2022), and Professional Vice President of Planning
Vice President Bidang Perencanaan (2022-2023) dan Pemimpin (2022-present). Division Head (2019), Division Head (2020), Head of
Divisi Strategi dan Transformasi (2023-Sekarang). Funds & Services Division (2020-2022), Professional Vice President
of Planning (2022-2023) and Head of Strategy and Transformation
Division (2023-Present).
136 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 137
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Zulfan Kurniawan
Pemimpin Unit Usaha Syariah
Head of Sharia Business
Unit Division
Warga Negara Indonesia, Lahir di Banda Aceh, 5 November 1971. Indonesian citizen, born in Banda Aceh, November 5, 1971. As of
Per 31 Desember 2024 berusia 53 tahun. December 31, 2024, he is 53 years old.
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Teladan pada tahun 2007. Obtained Bachelor of Economics Degree from STIE Teladan in 2007.
Menjabat sebagai Pemimpin Unit Usaha Syariah sejak tanggal 1 Serving as Head of Sharia Business Unit since October 1, 2024,
Oktober 2024 berdasarkan SK 196/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 based on Decision Letter 196/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 dated 09-
Tanggal 24-09-2024. 24-2024.
Memulai karir di PT Bank SUMUT sejak tahun 2003 dengan Jabatan
penting yang pernah diemban seperti Pemimpin Bidang Compliance Started his career at PT Bank SUMUT in 2003 with important positions
Business (2023-2024), Senior Specialist Credit Recovery (2022- held such as Head of Compliance Business (2023-2024), Senior
2023), dan Professional Assistant Vice President Bidang Manajemen Specialist Credit Recovery (2022-2023), and Professional Assistant
Risiko Kredit (2021-2022). Vice President of Credit Risk Management (2021-2022).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 137
Page 138
Pimpinan Cabang
Branch Manager
Daftar Nama Pemimpin Cabang per 31 Desember 2024 List of Branch Managers as of December 31, 2024
Unit Kerja Nama
No.
Works Unit- Name
1 Cabang Pematang Raya Jandro O M Simamora
Pematang Raya Branch
2 Cabang Sidikalang Edy Primsa Brahmana
Sidikalang Branch
3 Cabang Tebing Tinggi Muhammad Fadhil
Tebing Tinggi Branch
4 Cabang Syariah Medan Ringroad Meristika Valeri
Medan Ringroad Syariah Branch
5 Cabang Teluk Dalam Oktavianus Telaumbanua
Teluk Dalam Branch
6 Cabang Kabanjahe Radius Peranginangin
Kabanjahe Branch
7 Cabang Panyabungan Rivai Abdul R. Muda Hrp.
Panyabungan Branch
8 Cabang Koordinator Padang Sidimpuan Syamsul Rijal Rangkuti
Padang Sidimpuan Branch Coordinator
9 Cabang Pangururan Adi Nixon Marbun
Pangururan Branch
10 Cabang Koordinator Medan M. Ricky Budiman
Medan Branch Coordinator
11 Cabang Syariah Padang Sidimpuan Hilman Saleh Daulay
Padang Sidimpuan Syariah Branch
12 Cabang Kota Pinang Alamsyah Dipanegara
Pinang City Branch
13 Cabang Kampung Lalang Rudi Ardi Anugrah Simbolon
Kampung Lalang Branch
14 Cabang Pekanbaru Surya Dinata
Pekanbaru Branch
15 Cabang Aek Kanopan Surya Utama
Aek Kanopan Branch
16 Cabang Tanjung Balai Baran Enda Harahap
Tanjung Balai Branch
17 Cabang Gunung Tua Chairul Saleh Daulay
Gunung Tua Branch
18 Cabang Melawai Handa Suryana
Melawai Branch
19 Cabang Syariah Tebing Tinggi Irfan Sanusi Tarigan
Tebing Tinggi Syariah Branch
20 Cabang Ngumban Surbakti Azan Samarudi Siregar
Ngumban Surbakti Branch
21 Cabang Kisaran Muhammad Sadli
Kisaran Branch
22 Cabang Lima Puluh Teddy Pribadie
Lima Puluh Branch
23 Cabang Syariah Sibolga M. Idris
Sibolga Syariah Branch
24 Cabang Medan Sukaramai Jay Prakash
Medan Sukaramai Branch
25 Cabang Koordinator Pematang Siantar Suhardi Sembiring
Pematang Siantar Coordinator Branch
138 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 139
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Unit Kerja Nama
No.
Works Unit- Name
26 Cabang Balige Waringin Marhara N. Hutabarat
Balige Branch
27 Cabang Pandan Deddy Rahmansyah Hutabarat
Pandan Branch
28 Cabang Syariah Medan Ari Asriadi
Medan Syariah Branch
29 Cabang Tembung Syafrizal
Tembung Branch
30 Cabang Dolok Sanggul Jannus P. Siagian
Dolok Sanggul Branch
31 Cabang Rantau Prapat Indra Syah Edison
Rantau Prapat Branch
32 Cabang Batam Thomas Anton Christian Tarigan
Batam Branch
33 Cabang Syariah Pematang Siantar Syufri Ananda Putra Lubis
Pematang Siantar Syariah Branch
34 Cabang Stabat Syamsul Bahri Saragih
Stabat Branch
35 Cabang Lubuk Pakam Nujuar
Lubuk Pakam Branch
36 Cabang Binjai Suhardiman
Binjai Branch
37 Cabang Medan Iskandar Muda Suaibatul Aslamiyah S.
Medan Iskandar Muda Branch
38 Cabang Sibolga Husni Mubarak Panggabean
Sibolga Branch
39 Cabang Sipirok Dodi Nurman Syahputra
Sipirok Branch
40 Cabang Sei Rampah Rudi Arif Panjaitan
Sei Rampah Branch
41 Cabang Gunung Sitoli Carrel Pandapotan Mendrofa
Gunung Sitoli Branch
42 Cabang Sibuhuan Parlaungan Simamora
Sibuhuan Branch
43 Cabang Tarutung Joi Boy Halomoan
Tarutung Branch
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 139
Page 140
Profil dan Pengembangan
Kompetensi Pegawai Tahun 2024
Employee Profile and Competency Development In 2024
Sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah Pegawai Bank As of December 31, 2024, the number of Bank SUMUT
SUMUT tercatat berjumlah 2.468 orang. Jumlah tersebut employees was recorded at 2,468. This number has
mengalami penurunan dibandingkan jumlah pegawai tahun decreased compared to the number of employees in 2023,
2023 sebanyak 2.541 orang. which was 2,541.
Berikut adalah data demografi pegawai Bank SUMUT The following is the demographic data of Bank SUMUT
berdasarkan status kepegawaian, jenis kelamin, usia, level employees based on employment status, gender, age,
pendidikan, dan jabatan. education level, and position.
Komposisi Pegawai Bank SUMUT Composition of BANK SUMUT
Employees
Berdasarkan Status Kepegawaian Based on Employment Status
Pada tahun 2024, jumlah pegawai Bank SUMUT berkurang In 2024, the number of Bank SUMUT employees decreased
73 orang atau menurun 2,87% dibandingkan tahun 2023. by 73 people or 2.87% compared to 2023.
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian Tahun 2020-2024
Table of Employee Composition by Employment Status 2020-2024
Jumlah Pegawai Growth
2024 2023
Employee +/- %
Pegawai Tetap 2.468 2.541 (73) (2,87%)
Permanent Employee
Pegawai Tetap | Permanent Employee
2.540
2.628
2.489
2.468
2.541
2020 2021 2022 2023 2024
Berdasarkan Jenis Kelamin By Gender
Pada tahun 2024, jumlah pegawai pria mengalami penurunan In 2024, the number of male employees decreased by 50
sebanyak 50 orang atau sebesar (3,16%) sedangkan pegawai people or (3.16%), while female employees also decreased by
wanita juga mengalami penurunan sebanyak 23 orang atau 23 people or (2.40%).
sebesar 2,40%.
140 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 141
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2020-2024
Table of Employee Composition by Gender for 2020-2024
Jenis Growth
Kelamin 2024 2023 2022 2021 2020
+/- %
Gender
Pria 1.533 1.583 1.647 1.664 1.641 (50) (3,16%)
Male
Wanita 935 958 979 876 848 (23) (2,40%)
Female
Jumlah 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489 (73) (2,87%)
Total
Berdasarkan Usia By Age
Pada tahun 2024 komposisi pegawai berdasarkan usia In 2024, the largest age group of employees was 31-40 years
terbanyak berada di rentang usia 31 - 40 tahun sebanyak old, with 1,303 employees or 52.80% of the total number
1.303 pegawai atau 52,80% dari seluruh jumlah pegawai. of employees. Bank SUMUT focuses on developing young
Bank SUMUT fokus terhadap pembinaan pegawai muda. employees. The largest increase was in the 41-50 age group,
Jumlah penambahan terbesar berada di kelompok usia 41- with 94 people. As for the age group above 55, there were
50 tahun sebanyak 94 orang. Sedangkan untuk jenjang usia 2 more people.
diatas 55 bertambah 2 orang.
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Usia Tahun 2020-2024
Table of Employee Composition by Age 2020-2024
Usia Growth
2024 2023 2022 2021 2020
Age +/- %
<30 348 425 507 417 430 (77) (18,12%)
31-40 1.303 1.369 1.409 1.481 1.477 (66) (4,82%)
41-50 700 606 549 471 410 94 (15,51%)
51-55 115 141 161 171 171 (26) (18,44%)
>55 2 - - - 1 2 100,00%
Jumlah 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489 (73) (2,87%)
Total
Berdasarkan Usia Tahun 2024
Based on Age in 2024
JUMLAH
TOTAL : 2.468
1.303
700
347
15
2
>30 31-40 41-50 51-55 >55
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 141
Page 142
Berdasarkan Tingkat Pendidikan By Education Level
Komposisi pegawai berdasarkan tingkat pendidikan hampir The employee’s composition by education level has almost all
semuanya mengalami penurunan kecuali untuk jenjang decreased except for the level of education at Master's level.
pendidikan S2. Untuk jenjang pendidikan Sarjana mengalami For Bachelor's level of education, there was a decrease of
penurunan sebesar 2,97% atau 60 orang dibandingkan 2.97% or 60 people compared to that of 2023. Postgraduate
tahun 2023. Pasca sarjana bertambah 9 orang atau sebesar increased by 9 people or 5.67%. Meanwhile, Diploma and
5,67%. Sedangkan untuk jenjang pendidikan D3 dan SMA High School education levels decreased by 13 and 9 people
masing-masing berkurang 13 dan 9 orang. respectively.
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2020-2024
Table of Employee Composition By Education Level 2020-2024
Tingkat Growth
Pendidikan
2024 2023 2022 2021 2020
Education +/- %
Level
Doktor (S3) 1 1 - - - - -
Doctorate
Pasca Sarjana 168 159 161 143 89 9 5,67%
(S2)
Postgraduate
Sarjana (S1) 1.960 2.020 2077 1997 2006 (60) (2,97%)
Bachelor
Diploma 4 4 4 4 2 1 0 0,00%
Diploma 3 283 296 311 296 303 (13) (4,39%)
Diploma 1 1 1 2 3 1 0 0,00%
SMA 51 60 71 99 89 (9) (15,00%)
High School
Jumlah 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489 (73) (2,87%)
Total
Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2024
Based on Education Level in 2024
Doctor (S3)
Pasca Sarjana (S2 )
Sarjana (S1 )
D4
D3
D1
SMA
JUMLAH
2.020
296
TOTAL : 2.468
158
4
60
1
1
2024
Berdasarkan Grade By Grade
Pada tahun 2024, komposisi pegawai berdasarkan grade In 2024, the employees’ composition by grade was
didominasi oleh grade 4 sebesar 34,08% dari keseluruhan dominated by grade 4, which accounted for 34.08% of the
jumlah pegawai. Sedangkan untuk penambahan jumlah total number of employees. As for the increase in the number
142 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 143
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
pegawai paling banyak berada di grade 4 sebanyak 226 of employees, the largest number was in grade 4, with 226
orang atau sebesar 36,75% dan pengurangan terbanyak people or 36.75%, and the largest decrease was in grade 3,
berada pada grade 3 sebanyak 333 orang 37,76%. with 333 people or 37.76%.
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Level Grade Tahun 2020-2024
Table of Employee Composition by Grade Level 2020-2024
Growth
Grade 2024 2023 2022 2021 2020
+/- %
15 1 - - - 2 1 100,00%
14 0 3 6 8 8 (3) (100,00%)
13 9 11 5 4 3 (2) (18,18%)
12 16 5 16 13 15 11 220,00%
11 26 37 40 45 49 (11) (29,73%)
10 24 23 29 33 36 1 4,35%
9 49 41 36 39 42 8 19,51%
8 123 100 86 72 68 23 23,00%
7 263 200 161 148 150 63 31,50%
6 255 261 312 353 366 (6) (2,30%)
5 312 363 326 263 256 (51) (14,05%)
4 841 615 555 547 480 226 36,75%
3 549 882 1.051 1.008 458 (333) (37,76%)
2 0 - 2 7 543 0 0,00%
1 0 - 1 - 13 0 0,00%
Jumlah 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489 (73) (2,87%)
Berdasarkan Grade
Based on Grade
841
549
312
263
255
123
49
26
16 24
1 9
0 0 0
15 14 13 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1
Berdasarkan Masa Kerja By Length of Service
Pada tahun 2024 terdapat sebanyak 947 pegawai bekerja In 2024, there were 947 employees working in the 11-15 years
pada penggolongan masa kerja 11-15 tahun. Jumlah tersebut of service category. This number represents 38.37% of the
merupakan 38,37% dari total pegawai Bank SUMUT pada total Bank SUMUT employees in 2024. For the 16-20 years
tahun 2024. Untuk masa 16-20 tahun merupakan kontributor period, the second contributor is 26.34% or 650 employees.
kedua sebanyak 26,34% atau 650 pegawai.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 143
Page 144
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Masa Kerja Tahun 2020-2024
Table of Employee Composition by Length of Service 2020-2024
Masa Kerja Growth
Length of 2024 2023 2022 2021 2020
+/- %
Service
0-5 416 574 683 583 476 (158) (27,53%)
6-10 317 581 494 801 1.034 (264) (45,44%)
11-15 947 774 806 608 560 173 22,35%
16-20 650 439 423 293 129 211 48,06%
21-25 4 39 93 143 206 (35) (89,74%)
>25 134 134 127 112 84 0 0,00%
Jumlah 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489 (73) (2,87%)
Berdasarkan Masa Kerja
Employee Composition by Length of Service
650
947
416
134
317
4
0-5 6-10 11-15 16-20 21-25 26
Rekrutmen dan Rasio Turnover Pegawai Recruitment and Employee Turnover Ratio
Terkait dengan tingkat perputaran pegawai (turnover), secara Regarding employee turnover rate, overall there are 82
keseluruhan terdapat 82 pegawai turnover atau sekitar employees turnover or around 3.23% of the total number
3,23% dari keseluruhan jumlah pegawai Bank SUMUT. Hal of Bank SUMUT employees. This is due to the number of
ini dikarenakan jumlah pegawai yang pensiun, kontrak habis employees who retire, whose contracts expire, or who resign.
dan mengundurkan diri. Informasi mengenai tingkat turnover Information regarding the current employee turnover rate of
pegawai Bank SUMUT saat ini serta perbandingannya dengan Bank SUMUT and its comparison with the previous year can
tahun sebelumnya dapat disampaikan melalui tabel berikut: be seen in the following table:
Tabel Turnover Pegawai Bank SUMUT Tahun 2020-2024
Table of Employee Turnover of Bank SUMUT 2020-2024
Turnover Pegawai
2024 2023 2022 2021 2020
Employee Turnover
Jumlah pegawai di awal periode 2.541 2.626 2.540 2.489 2.500
Number of employees at the beginning of the period
Jumlah pegawai masuk 9 3 178 146 94
Number of employees joining
Jumlah pegawai keluar 82 88 92 95 105
Number of employees leaving
Jumlah pegawai di akhir periode 2.468 2.541 2.626 2.540 2.489
Number of employees at the end of the period
Rasio Pegawai Keluar (Jumlah) 3,22% 3,35% 3,50% 3,61% 4,08%
Employee Exit Ratio (Total)
144 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 145
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Pendidikan dan Pelatihan yang sudah Education and Training implemented in
dilaksanakan di Tahun 2024 2024
Guna meningkatkan kompetensi seluruh pegawainya, In order to improve the competence of all employees, in
maka pada tahun 2024 Bank SUMUT menyelenggarakan 2024 Bank SUMUT organized education and training by
pendidikan dan pelatihan baik oleh pihak internal maupun both internal and external parties, with a total of 269 types of
pihak eksternal sebanyak 269 jenis pelatihan yang diikuti training to be attended by 6.972 Participants. One employee
oleh 6.972 Peserta. Satu orang pegawai dapat mengikuti can participate in more than one training session.
lebih dari satu kali pelatihan.
Tabel Jumlah Pelatihan dan Peserta Bank SUMUT Tahun 2024
Table of Number of Trainings and Participants of Bank SUMUT in 2024
2024 2023
Jenis Diklat
Jumlah Peserta Peserta Jumlah Peserta Peserta
Training Type
No. of Participants Participant No. of Participants Participant
Inhouse Training 52 4.548 62 4.789
Pelatihan Eksternal Dalam Negeri 217 2.424 140 5.806
Domestic External Training
Pelatihan Eksternal Luar Negeri 0 0 - -
Oversease External Training
JUMLAH 269 6.972 202 10.595
TOTAL
Jumlah Jam Pelatihan Pegawai 2024 Total Employee Training Hours 2024
Tabel Jumlah Jam Pelatihan Pegawai 2024 Table of Total Employee Training Hours 2024
Rata-rata Jam Pelatihan/
Uraian Jumlah Peserta Jam Pelatihan Peserta
Description No. of Participants Training Hours Average Training Hours/
Participant
Berdasarkan Jenis Kelamin
based on Gender
Laki-laki 1.501 51.216 34
Male
Perempuan 916 37.176 41
Female
Berdasarkan Kategori Jabatan
Based on Position Category
Eksekutif 61 3.760 62
Executive
Manajer 981 7.848 8
Manager
Asisten Manajer 2.135 17.080 8
Assistant Manager
Staf 7.400 59.200 8
Staff
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 145
Page 146
Biaya Pendidikan dan Pelatihan di Tahun Education and Training Costs in 2024
2024
Selama tahun 2024, realisasi biaya pendidikan dan pelatihan During 2024, the realized education and training costs
yang terealisasi adalah sebesar Rp22.860.031 merupakan amounted to Rp22,860,031, which is 90.53% of the total costs
90,53% dari total biaya yang telah direncanakan di awal planned at the beginning of the year, which amounted to
tahun yaitu sebesar Rp25.251.089. Rp25,251,089.
Tabel Biaya Pelatihan Pegawai Tahun 2023- 2024 (dalam Rp)
Table of Employee Training Cost 2023-2024 (in Rp)
Tahun Rencana (Rp) Realisasi (Rp)
%
Year Plan (Rp) Realization (Rp)
2024 25.251.089 22.860.031 90,53%
Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Competency Development Based on
Level Jabatan Position Level
Untuk peningkatan kompetensi di berbagai level jabatan, To improve competencies at various job levels, Bank SUMUT
Bank SUMUT telah melaksanakan pelatihan secara internal has conducted internal and external training with respective
maupun eksternal dengan komposisi masing-masing compositions of 10.37% and 89.63%.
sebesar 10,37% dan 89,63%.
2024 2023
Level Jabatan Program Pelatihan
Internal Eksternal Jumlah Internal Eksternal Jumlah
Position Level Training Program
Internal External Total Internal External Total
Komisaris Leadership 0 13 13 1 6 7
Commissioners Operation 0 7 7 1 12 13
Direksi Finance & Accounting 0 7 7 0 1 1
Directors General 0 3 3 3 3 6
Informastion Technology 0 2 2 0 1 1
Operation 0 3 3 0 5 5
Pemimpin Divisi Loan 1 4 5 0 1 1
Head of Division General 1 5 6 2 6 8
Leadership 0 10 10 2 6 8
Management 0 12 12 0 7 7
Operation 0 24 24 1 15 16
Pemimpin Cabang Loan 2 3 5 0 5 5
Branch Manager General 3 5 8 6 2 8
Leadership 0 5 5 1 5 6
Management 1 5 6 4 5 9
Operation 3 2 5 3 14 17
Pemimpin Bagian Loan 2 11 13 0 8 8
Head of Department General 4 14 18 7 12 19
Leadership 0 9 9 2 5 7
Management 2 26 28 5 20 25
Operation 6 50 56 3 41 44
146 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 147
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
2024 2023
Level Jabatan Program Pelatihan
Internal Eksternal Jumlah Internal Eksternal Jumlah
Position Level Training Program
Internal External Total Internal External Total
Pemimpin Seksi Loan 1 12 13 4 8 12
Head of Sub-department General 3 7 10 8 7 15
Leadership 0 3 3 1 7 8
Management 4 13 17 5 6 11
Operation 7 11 18 4 18 22
Pelaksana Loan 3 34 37 3 19 22
Administrator General 2 20 22 7 25 32
Leadership 0 2 2 2 7 9
Management 4 55 59 4 25 29
Operation 7 107 114 5 67 72
Lain-lain Loan 0 0 0 0 0 0
Others General 0 0 0 0 0 0
Leadership 0 0 0 0 0 0
Management 0 0 0 0 0 0
Operation 0 0 0 0 0 0
Total 56 484 540 84 369 453
Persentase yang telah mengikuti pelatihan untuk
setiap jenis pelatihan
10,37% 89,63% 100,00% 18,54 % 81,46 % 100 %
The percentage of those who have attended training
for each type of training
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 147
Page 148
Informasi Pemegang Saham tahun 2024
Shareholder Information
Kepemilikan saham perusahaan pada tahun 2024 mengalami The company’s share ownership in 2024 changed based
perubahan berdasarkan Akta Keputusan Dewan Komisaris on the Deed of Decree of the Board of Commissioners No.
No. 04 Tanggal 31 Januari 2025, Notaris Risna Rahmi Arifa, 04 dated 31 January 2025, Notary Risna Rahmi Arifa, S.H. in
S.H. di kota Medan. Medan.
Komposisi Pemegang Saham Shareholder Composition
Per 31 Desember 2024, komposisi kepemilikan saham Bank As of December 31, 2024, the composition of Bank
SUMUT didominasi saham Pemerintah Provinsi Sumatera SUMUT's share ownership was dominated by shares of the
Utara sebesar 45,94%, dan Pemerintah Kabupaten sebesar Provincial Government of North Sumatra at 45.94%, Regency
41,35% dan Pemerintah Kota sebesar 12,71% dengan rincian Governments at 41.35%, and Municipal Governments at 12.71%,
komposisi sebagai berikut: with the following composition details:
45,94% 41,35% 12,71%
Pemprov Pemkab Pemkot
Sumut Sumut Sumut
Pemegang Saham Pengendali Pemegang Saham
Komposisi modal disetor para Pemegang Saham Bank The composition of the paid-up capital of Bank SUMUT
SUMUT pada tahun 2024 dapat juga dilihat pada tabel Shareholders in 2024 can also be seen in the following table:
berikut:
1 Januari 2024
January 1, 2024
Jumlah Lembar Saham Lembar Saham
Pemegang Saham Persentase
No. Total Shares Shares
Shareholders Percentage (%)
(Rp) (@Rp10.000,-) (@Rp250,-)
1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 1.164.661.550.000 116.466.155 4.658.646.200 46,67
Provincial Government of North
Sumatra
2 Pemerintah Kabupaten se-Sumatera 1.015.198.388.000 101.519.839 4.060.793.552 40,68
Utara
Regency Governments in North
Sumatra
3 Pemerintah Kota se-Sumatera Utara 315.825.540.000 31.582.554 1.263.302.160 12,65
Municipal Governments in North
Sumatra
Total 2.495.685.478.000 249.568.548 9.982.741.912 100,00
148 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 149
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
31 Desember 2024
December 31, 2024
Jumlah Lembar Saham Lembar Saham
Pemegang Saham Persentase
No. Total Shares Shares
Shareholders Percentage (%)
(Rp) (@Rp10.000,-) (@Rp250,-)
1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 1.164.661.550.000 116.466.155 4.658.646.200 45,94
Provincial Government of North
Sumatra
2 Pemerintah Kabupaten se-Sumatera 1.048.378.388.000 104.837.839 4.193.513.552 41,35
Utara
Regency Governments in North
Sumatra
3 Pemerintah Kota se-Sumatera Utara 322.170.183.250 32.217.018 1.288.680.733 12,71
Municipal Governments in North
Sumatra
Total 2.535.210.121.250 253.521.012 10.140.840.485 100,00
Rincian Nama Pemegang Saham Yang List of the Top 20 Largest Shareholders and
Meliputi 20 Pemegang Saham Terbesar dan Their Ownership Percentage
Persentase Kepemilikannya
Akta pernyataan keputusan Dewan Komisaris No. 04 tanggal Deed of resolution of the Board of Commissioners No. 04
31 Januari 2025 tentang perubahan jumlah kepemilikan dated 31 January 2025 regarding the change in the number
saham pada tahun 2024. of share ownership in 2024.
Dengan demikian susunan pemegang saham pada tanggal Thus, the composition of shareholders as of December 31,
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: 2024, is as follows:
Lembar Saham Jumlah Persentase
Pemegang Saham
No. Shares Total Percentage
Shareholders
(@Rp250,-) (Rp) (%)
1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 4.658.646.200 1.164.661.550.000 45,94
Provincial Government of North Sumatra
2 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 878.837.952 219.709.488.000 8,67
Regency Government of South Tapanuli
3 Pemerintah Kabupaten Simalungun 370.206.160 92.551.540.000 3,65
Regency Government of Simalungun
4 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 344.955.680 86.238.920.000 3,40
Regency Government of Deli Serdang
5 Pemerintah Kota Medan 272.178.360 68.044.590.000 2,68
Municipal Government of Medan
6 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 251.148.760 62.787.190.000 2,48
Regency Government of Mandailing Natal
7 Pemerintah Kota Padangsidimpuan 238.409.760 59.602.440.000 2,35
Municipal Government of Padangsidimpuan
8 Pemerintah Kota Tebing Tinggi 215.075.120 53.768.780.000 2,12
Municipal Government of Tebing Tinggi
9 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu 209.756.760 52.439.190.000 2,07
Regency Government of Labuhanbatu
10 Pemerintah Kota Pematangsiantar 206.577.120 51.644.280.000 2,04
Municipal Government of Pematangsiantar
11 Pemerintah Kabupaten Dairi 201.971.360 50.492.840.000 1,99
Regency Government of Dairi
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 149
Page 150
Lembar Saham Jumlah Persentase
Pemegang Saham
No. Shares Total Percentage
Shareholders
(@Rp250,-) (Rp) (%)
12 Pemerintah Kabupaten Toba 186.226.000 46.556.500.000 1,84
Regency Government of Toba
13 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah 177.076.600 44.269.150.000 1,75
Regency Government of Central Tapanuli
14 Pemerintah Kabupaten Langkat 168.190.680 42.047.670.000 1,66
Regency Government of Langkat
15 Pemerintah Kabupaten Nias 165.109.680 41.277.420.000 1,63
Regency Government of Nias
16 Pemerintah Kota Sibolga 158.484.920 39.621.230.000 1,56
Municipal Government of Sibolga
17 Pemerintah Kabupaten Asahan 143.281.400 35.820.350.000 1,41
Regency Government of Asahan
18 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara 142.663.560 35.665.890.000 1,41
Regency Government of North Tapanuli
19 Pemerintah Kabupaten Samosir 141.095.240 35.273.810.000 1,39
Regency Government of Samosir
20 Pemerintah Kota Tanjungbalai 125.240.920 31.310.230.000 1,24
Municipal Government of Tanjungbalai
21 Pemerintah Kabupaten Nias Selatan 122.402.920 30.600.730.000 1,21
Regency Government of South Nias
22 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai 116.194.760 29.048.690.000 1,15
Regency Government of Serdang Bedagai
23 Pemerintah Kabupaten Batu Bara 85.348.040 21.337.010.000 0,84
Regency Government of Batu Bara
24 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 82.906.640 20.726.660.000 0,82
Regency Government of Humbang Hasundutan
25 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara 76.000.000 19.000.000.000 0,75
Regency Government of North Labuhanbatu
26 Pemerintah Kota Binjai 72.714.533 18.178.633.250 0,72
Municipal Government of Binjai
27 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas 62.443.920 15.610.980.000 0,62
Regency Government of Padang Lawas
28 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan 60.000.000 15.000.000.000 0,59
Regency Government of South Labuhanbatu
29 Pemerintah Kabupaten Karo 55.510.320 13.877.580.000 0,55
Regency Government of Karo
30 Pemerintah Kabupaten Nias Utara 47.342.480 11.835.620.000 0,47
Regency Government of North Nias
31 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat 40.216.080 10.054.020.000 0,40
Regency Government of Pakpak Bharat
32 Pemerintah Kabupaten Nias Barat 34.552.640 8.638.160.000 0,34
Regency Government of West Nias
33 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara 30.075.920 7.518.980.000 0,30
Regency Government of North Padang Lawas
Jumlah 10.140.840.485 2.535.210.121.250 100
Total
150 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 151
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris, Share Ownership of the Board of
Direksi Dan Karyawan Commissioners, Board of Directors, and
Employees
Per 31 Desember 2024, Dewan Komisaris, Direksi dan As of December 31, 2024, none of the Board of Commissioners,
Karyawan tidak ada yang memiliki saham di Bank SUMUT. Board of Directors, and Employees owned shares in Bank
SUMUT.
Kepemilikan Saham Lebih Dari 5% Share Ownership of More Than 5%
Per 31 Desember 2024, terdapat 2 (dua) Pemegang Saham As of December 31, 2024, there are 2 (two) Shareholders
yang memiliki saham di atas 5% yaitu Pemerintah Provinsi who own more than 5% of the shares, namely the Provincial
Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Government of North Sumatra and the Regency Government
of South Tapanuli.
Kepemilikan Saham Masyarakat Yang Community Share Ownership of Less Than
Kurang Dari 5% 5%
Per 31 Desember 2024, saham Bank SUMUT belum As of December 31, 2024, Bank SUMUT shares have not been
diperdagangkan di bursa efek sehingga belum terdapat traded on the stock exchange, so there is no information
informasi terkait hal tersebut. regarding this matter.
Kepemilikan Saham oleh Manajemen Senior Share Ownership by Senior Management
Sampai dengan 31 Desember 2024, tidak ada seorangpun As of December 31, 2024, no one from Senior Management
dari Manajemen Senior memiliki saham di Bank SUMUT. owns shares in Bank SUMUT.
Kepemilikan Saham Berdasarkan Klasifikasi Share Ownership by Classification
Sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah pemegang saham: As of December 31, 2024, the number of shareholders:
Jumlah Nominal
Kepemilikan Persentase
Jumlah Jumlah Lembar Saham (Rp juta)
Saham Percentage
Total Number of Shares Nominal Amount
Share Ownership (%)
(Rp million)
Institusi Lokal 33 Institusi 10.140.840.485 2.535.210.121.250 100%
Local Institutions 33 Institutions
Institusi Asing - - - -
Foreign Institutions
Individu Lokal - - - -
Local Individuals
Individu Asing - - - -
Foreign Individuals
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 151
Page 152
Pemegang Saham Utama dan Main and Controlling Shareholders
Pengendali
Pada 31 Desember 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera As of December 31, 2024, the Provincial Government of North
Utara memiliki 4.658.646.200 lembar saham atau setara Sumatra owns 4,658,646,200 shares, equivalent to 45.94%
dengan 45,94% dari jumlah keseluruhan saham Bank of the total shares of Bank SUMUT. Thus, the Provincial
SUMUT. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Government of North Sumatra is the Main Shareholder as
Utara merupakan Pemegang Saham Utama sekaligus well as the Controlling Shareholder of Bank SUMUT
sebagai Pemegang Saham Pengendali di Bank SUMUT.
Identitas pemegang saham Shareholder Identity
1 Provinsi Sumatera Utara
Provincial Government of North Sumatra
Gubernur Provinsi Sumatera Utara terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi
Pemegang Saham Pengendali Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara, dapat dilihat pada tautan https://www.sumutprov. go.id
The Governor of North Sumatra Province elected during his/her term of office, automatically became
the Controlling Shareholder of Bank SUMUT. More information about the profile of North Sumatra
Provincial Government can be found at https://www.sumutprov. go.id
2 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Regency Government of South Tapanuli
Bupati Tapanuli Selatan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Selatan, dapat dilihat pada tautan https://tapselkab.go.id
The South Tapanuli Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of South Tapanuli
Regency Government can be seen at https://tapselkab.go.id
3 Pemerintah Kabupaten Simalungun
Regency Government of Simalungun
Bupati Simalungun terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Simalungun, dapat dilihat pada tautan https:// www.simalungunkab.go.id
The Regent of Simalungun elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Simalungun
Regency Government can be seen at https://www.simalungunkab.go.id
4 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Regency Government of Deli Serdang
Bupati Deli Serdang terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang, dapat dilihat pada tautan https:// deliserdangkab.go.id
The Regent of Deli Serdang elected during his/her term of office, automatically becomes one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Deli Serdang
Regency Government can be seen at https://deliserdangkab.go.id
152 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 153
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
5 Pemerintah Kota Medan
Municipal Government of Medan
Walikota Medan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota Medan, dapat dilihat
pada tautan https:// pemkomedan.go.id/
The mayor of Medan elected during his/her term of office, automatically became one of the
shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of Medan City Government can be
found at https://pemkomedan.go.id/
6 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Regency Government of Mandailing Natal
Bupati Mandailing Natal terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Mandailing Natal, dapat dilihat pada tautan https://madina.go.id/
The Regent of Mandailing Natal elected during his/her term of office, automatically became one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Mandailing Natal
Regency Government can be seen at https://madina.go.id/
7 Pemerintah Kota Padangsidimpuan
Municipal Government of Padangsidimpuan
Walikota Padangsidimpuan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota
Padangsidimpuan, dapat dilihat pada tautan https://padangsidimpuankota. go.id/
The mayor of Padangsidimpuan elected during his/her term of office, automatically became one
of the shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of Padangsidimpuan City
Government can be found at https://padangsidimpuankota. go.id/.
8 Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Municipal Government of Tebing Tinggi
Walikota Tebing Tinggi terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota Tebing
Tinggi, dapat dilihat pada tautan https://www.tebingtinggikota. go.id/
The mayor of Tebing Tinggi elected during his/her term of office automatically became one of the
shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of Tebing Tinggi City Government
can be found at https://www.tebingtinggikota. go.id/
9 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Regency Government of Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu, dapat dilihat pada tautan https:// labuhanbatukab.go.id/
The Regent of Labuhanbatu elected during his/her term of office, automatically became one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Labuhanbatu
Regency Government can be seen at https://labuhanbatukab.go.id/
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 153
Page 154
10 Pemerintah Kota Pematangsiantar
Municipal Government of Pematangsiantar
Walikota Pematangsiantar terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota
Pematangsiantar, dapat dilihat pada tautan https://pematangsiantar.go.id/
The mayor of Pematangsiantar elected during his/her term of office, automatically became one of the
shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of Pematangsiantar City Government
can be found at https://pematangsiantar.go.id/
11 Pemerintah Kabupaten Dairi
Regency Government of Dairi
Bupati Dairi terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten Dairi, dapat
dilihat pada tautan https://dairikab. go.id/
The Dairi Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the Shareholders
of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Dairi Regency Government can
be seen at https://dairikab. go.id/
12 Pemerintah Kabupaten Toba
Regency Government of Toba
Bupati Toba terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten Toba, dapat
dilihat pada tautan https://tobakab. go.id/
The Regent of Toba elected during his/her term of office automatically became one of the Shareholders
of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Toba Regency Government can
be seen at https://tobakab. go.id/
13 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Regency Government of Central Tapanuli
Bupati Tapanuli Tengah terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Tengah, dapat dilihat pada tautan https://tapteng.go.id/
The Regent of Central Tapanuli elected during his/her term of office, automatically became one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Central Tapanuli
Regency Government can be seen at https://tapteng.go.id/
14 Pemerintah Kabupaten Langkat
Regency Government of Langkat
Bupati Langkat terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten Langkat, dapat
dilihat pada tautan https://www. langkatkab.go.id/
The Regent of Langkat elected during his/her term of office, automatically became one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of Langkat Regency
Government can be found at https://www.langkatkab.go.id/
154 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 155
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
15 Pemerintah Kabupaten Nias
Regency Government of Nias
Bupati Nias terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten Nias, dapat
dilihat pada tautan https://niaskab. go.id/
The Regent of Nias elected during his/her term of office automatically became one of the Shareholders
of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of Nias Regency Government can be
found at the link https://niaskab. go.id/
16 Pemerintah Kota Sibolga
Municipal Government of Sibolga
Walikota Sibolga terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota Sibolga,
dapat dilihat pada tautan https://www. sibolgakota.go.id/
The mayor of Sibolga elected during his/her term of office, automatically became one of the
shareholders of Bank SUMUT. More information about Sibolga City Government profile can be found
at https://www.sibolgakota.go.id/
17 Pemerintah Kabupaten Asahan
Regency Government of Asahan
Bupati Asahan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten Asahan, dapat
dilihat pada tautan https:// asahankab.go.id/
The Regent of Asahan elected during his/her term of office, automatically became one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of Asahan Regency
Government can be viewed at https:// asahankab.go.id/
18 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
Regency Government of North Tapanuli
Bupati Tapanuli Utara terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Utara, dapat dilihat pada tautan https:// www.taputkab.go.id/
The Regent of North Tapanuli elected during his/her term of office and automatically became one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of North Tapanuli
Regency Government can be seen at https://www.taputkab.go.id/
19 Pemerintah Kabupaten Samosir
Regency Government of Samosir
Tapanuli Utara Bupati Samosir terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Samosir, dapat dilihat pada tautan https:// samosirkab.go.id
Regent of North Tapanuli Samosir elected during his/her term of office automatically became one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of Samosir Regency
Government can be seen at https:// samosirkab.go.id
20 Pemerintah Kota Tanjungbalai
Municipal Government of Tanjungbalai
Walikota Tanjungbalai terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota
Tanjungbalai, dapat dilihat pada tautan https://portal.tanjungbalaikota. go.id/
The Mayor of Tanjungbalai elected during his/her term of office automatically becomes one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of Tanjungbalai Municipal
Government can be found at https://portal.tanjungbalaikota. go.id/
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 155
Page 156
21 Pemerintah Kabupaten Nias Selatan
Regency Government of South Nias
Bupati Nias Selatan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Nias Selatan, dapat dilihat pada tautan https:// niasselatankab.go.id/
The South Nias Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of South Nias Regency Government
can be found at https://niasselatankab.go.id/
22 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Regency Government of Serdang Bedagai
Bupati Serdang Bedagai terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Serdang Bedagai, dapat dilihat pada tautan https://www. serdangbedagaikab.go.id/
The Regent of Serdang Bedagai elected during his/her term of office, automatically became one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of Serdang Bedagai
Regency Government can be viewed at https://www.serdangbedagaikab.go.id/
23 Pemerintah Kabupaten Samosir Batu Bara
Regency Government of Samosir Batu Bara
Bupati Batu Bara terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Batu Bara, dapat dilihat pada tautan https:// www.batubarakab.go.id/
The Regent of Batu Bara elected during his/her term of office automatically becomes one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of the Batu Bara Regency
Government can be found at https://www.batubarakab.go.id/
24 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Regency Government of Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan, dapat dilihat pada tautan https:// humbanghasundutankab.go.id/
The Regent of Humbang Hasundutan elected during his/her term of office automatically becomes one
of the Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of Humbang
Hasundutan Regency Government can be seen at https:// humbanghasundutankab.go.id/
25 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
Regency Government of North Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Utara terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu Utara, dapat dilihat pada tautan https://labura.go.id/
The North Labuhanbatu Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of North Labuhanbatu
Regency Government can be seen at https://labura.go.id/
26 Pemerintah Kota Binjai
Municipal Government of Binjai
Walikota Binjai terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kota Binjai, dapat dilihat
pada tautan https://binjaikota. go.id
The mayor of Binjai elected during his/her term of office, automatically becomes one of the
shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of Binjai City Government can be
found at https://binjaikota.go.id
156 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 157
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
27 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
Regency Government of Padang Lawas
Bupati Padang Lawas terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Padang Lawas, dapat dilihat pada tautan https:// padanglawaskab.go.id/
The Regent of Padang Lawas elected during his/her term of office automatically became one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of Padang Lawas
Regency Government can be seen at https:// padanglawaskab.go.id/
28 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Regency Government of South Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Selatan terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, dapat dilihat pada tautan https://www. labuhanbatuselatankab.go.id/
The South Labuhanbatu Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of South Labuhanbatu
Regency Government can be seen at https://www.labuhanbatuselatankab.go.id/
29 Pemerintah Kabupaten Karo
Regency Government of Karo
Bupati Karo terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu Pemegang
Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten Karo, dapat
dilihat pada tautan https://www. karokab.go.id/
The Karo Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the Shareholders
of Bank SUMUT. More information about the profile of Karo Regency Government can be found at
https://www.karokab.go.id/
30 Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Regency Government of North Nias
Bupati Nias Utara terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Nias Utara, dapat dilihat pada tautan http:// niasutarakab.go.id
The North Nias Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More information about the profile of North Nias Regency Government
can be found at http://niasutarakab.go.id
31 Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat
Regency Government of West Pakpak
Bupati Pakpak Barat terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Nias Barat, dapat dilihat pada tautan https:// www.pakpakbharatkab.go.id/
The West Pakpak Regent elected during his/her term of office automatically becomes one of the
Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of West Nias Regency
Government can be seen at https:// www.pakpakbharatkab.go.id/
32 Pemerintah Kabupaten Padang Nias Barat
Regency Government of Padang Nias Barat
Bupati Nias Barat terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah satu
Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Nias Barat, dapat dilihat pada tautan https:// niasbaratkab.go.id
The Regent of West Nias, who was elected during his/her term of office, automatically became one
of the Shareholders of Bank SUMUT. More detailed information regarding the profile of West Nias
Regency Government can be viewed at https://niasbaratkab.go.id
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 157
Page 158
33 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Regency Government of North Padang Lawas
Bupati Padang Lawas Utara terpilih pada masa periode pemerintahannya otomatis menjadi salah
satu Pemegang Saham Bank SUMUT. Informasi lebih lengkap mengenai profil Pemerintah Kabupaten
Padang Lawas Utara, dapat dilihat pada tautan http://bkd. padanglawasutarakab.go.id/
The North Padang Lawas Regent elected during his/her term of office automatically became one of
the Shareholders of Bank SUMUT. More complete information regarding the profile of North Padang
Lawas Regency Government can be seen at http://bkd.padanglawasutarakab.go.id/
Pengendalian Bersama atas Entitas Joint Control Over Subsidiaries,
Anak, Perusahaan Asosiasi, atau Associated Companies, or Venture
Perusahaan Ventura (Struktur Grup Companies (Company Group
Perusahaan) Structure)
Entitas Anak dan Entitas Asosiasi Subsidiaries and Associated Entities
Hingga 31 Desember 2024, Bank SUMUT tidak memiliki Until December 31, 2024, Bank SUMUT did not have any
entitas anak langsung. direct subsidiaries.
Joint Venture Joint Venture
Per 31 Desember 2024, Bank SUMUT tidak memiliki As of December 31, 2024, Bank SUMUT did not have a Joint
Perusahaan Patungan (Joint Venture Company). Venture Company.
Special Purpose Vehicle (SPV) Special Purpose Vehicle (SPV)
Special Purpose Vehicle (SPV) adalah sebuah perusahaan A Special Purpose Vehicle (SPV) is a company with a limited
dengan tujuan atau fokus yang terbatas untuk melakukan purpose or focus to carry out specific or temporary activities.
aktivitas khusus atau bersifat sementara. Sampai dengan As of December 31, 2023, Bank SUMUT did not have a
31 Desember 2023, Bank SUMUT tidak memiliki Special Special Purpose Vehicle (SPV).
Purposed Vehicle (SPV).
Perusahaan Asosiasi Associate Companies
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank SUMUT memiliki 1 As of December 31, 2024, Bank SUMUT has 1 (one) Associate
(satu) Perusahaan Assosiasi dengan melakukan penyertaan Company by acquiring shares in PT LOLC Ventura Indonesia,
saham pada PT LOLC Ventura Indonesia yang bergerak di which is engaged in financing with 1,259, 530 (one million
bidang pembiayaan dengan penyertaan sebanyak 1.259.530 two hundred fifty-nine thousand five hundred thirty) shares or
(satu juta dua ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus tiga 1.48% (one point forty-eight percent) ownership in accordance
puluh) lembar saham atau sebesar 1,48% (satu koma empat with Deed No. 28 dated July 4, 2023.
puluh delapan persen) kepemilikan sesuai dengan Akta Nomor
28 tanggal 04 Juli 2023.
158 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 159
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Profil Singkat PT LOLC Ventura Indonesia Brief Profile of PT LOLC Ventura Indonesia
Nama Entitas Asosiasi PT LOLC Ventura Indonesia
Associated Entity Name
Alamat Jl. Pahlawan Seribu Ruko Golden Boulevard Blok R No. 1 Bumi Serpong Damai (BSD) City
Address Kelurahan Lengkong Karya
Kecamatan Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan, Banten.
Telp / Phone :021-53169317
Website: www.lolcventura.co.id
Email: info@lolcventura.com
Dasar pendirian Akta No. 72 Notaris Martin Roestamy, SH., tanggal 23 September 1994
Basis of establishment Deed No. 72, Notary Martin Roestamy, SH., dated September 23, 1994
Bidang Usaha Pembiayaan
Line of Business Financing
Persentase Kepemilikan Bank SUMUT 1,48% atau 1.259.530 lembar saham
Bank SUMUT Ownership Percentage 1.48% or 1,259,530 shares
Status Beroperasi
Operating
Dewan Komisaris Komisaris Utama: Nanayakkara Ishara Cinthaka
Board of Commissioners Komisaris: Irfan Mutyara
Komisaris: Wanni Achchiege Rohana Kumara
President Commissioner: Nanayakkara Ishara Cinthaka
Commissioner: Irfan Mutyara
Commissioner: Wanni Achchiege Rohana Kumara
Direksi Direktur Utama: Perera Muthuporuthotage Chandika Prabath
Board of Directors Direktur: Muhammad Zamri
Direktur: Supriyono
President Director: Perera Muthuporuthotage Chandika Prabath
Director: Muhammad Zamri
Director: Supriyono
PT LOLC Ventura Indonesia, yang awalnya didirikan dengan nama PT Sarana SUMUT Ventura, atau lebih dikenal dengan sebutan SUMUT
Ventura, didirikan di Medan pada tanggal 23 September 1994 berdasarkan akta notaris no.72 yang telah dibuat oleh Notaris Martin
Roestamy, SH. Pendirian SUMUT Ventura merupakan gagasan Bapak Mar’ie Muhammad, Menteri Keuangan pada saat itu serta diprakarsai
oleh PT Bahana Artha Ventura (PT BAV) dengan didukung tokoh-tokoh Pengusaha Sumatera Utara diantaranya Bapak Yopie S Batubara,
Irfan Mutyara, Drs. Armyn, serta beberapa pengusaha lain yang berada di Medan dan Jakarta, disamping itu pendirian ini juga didukung
oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara melalui Bank SUMUT.
SUMUT Ventura melalui Akta Nomor 42 tanggal 07 Juli 2022 berubah menjadi PT LOLC Ventura Indonesia, merupakan perusahaan yang
bergerak dibidang pembiayaan modal ventura yang menyediakan sumber pendanaan bagi sektor-sektor usaha terutama sektor usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara dalam bentuk pembiayaan. Sektor UMKM ini diyakini dapat menopang pertumbuhan
ekonomi rakyat dan saat ini pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang besar dalam melakukan dukungan atas pertumbuhan dan
perkembangan UMKM.
Dalam pelaksanaannya selain sebagai alternatif sumber dana LOLC Ventura juga menjadikan UMKM yang dibiayai atau sering disebut
dengan Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) sebagai mitra binaan dengan menyediakan fasilitas pendampingan manajemen bagi
pengembangan kemampuan manajerial PPU yang meliputi perencanaan dan implementasi sistem akutansi dan keuangan, perencanaan
dan pengembangan SDM, konsultasi umum manajemen dan non manajemen strategi pengembangan pasar dan membangun jejaring
(networking) antar PPU yang dibiayai.
PT LOLC Ventura Indonesia, which was originally established under the name PT Sarana SUMUT Ventura, or more commonly known as
SUMUT Ventura, was established in Medan on September 23, 1994, based on Notarial Deed No. 72, which was made before Notary Martin
Roestamy, SH. The establishment of SUMUT Ventura was the idea of Mr. Mar’ie Muhammad, the Minister of Finance at that time, and was
initiated by PT Bahana Artha Ventura (PT BAV) with the support of North Sumatran business figures including Mr. Yopie S Batubara, Irfan
Mutyara, Drs. Armyn, and several other entrepreneurs in Medan and Jakarta. This establishment was also supported by North Sumatra
Regional Government through Bank SUMUT.
SUMUT Ventura, through Deed No. 42 dated July 7, 2022, changed its name to PT LOLC Ventura Indonesia, a company engaged in venture
capital financing that provides sources of funding for business sectors, especially micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in North
Sumatra in the form of financing. The MSME sector is deemed to be able to sustain people’s economic growth and currently, the Indonesian
government is paying great attention to supporting the MSME’s growth and development.
In its implementation, besides being an alternative source of funds, LOLC Ventura also makes the financed MSMEs, or often referred to
as Business Partner Companies (PPUs), as fostered partners by providing management assistance facilities for the development of PPUs’
managerial capabilities, which include planning and implementation of accounting and financial systems, human resource planning and
development, general management and non-management consulting, market development strategies, and networking among funded PPUs.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 159
Page 160
Kronologi Pencatatan Saham Chronology of Share Listing
Hingga 31 Desember 2024, PT Bank SUMUT belum Until December 31, 2024, PT Bank SUMUT did not list the
mencatatkan saham Perusahaan di Bursa Saham manapun. Company’s shares on any Stock Exchange. Therefore, there
Oleh karena itu, tidak ada informasi terkait kronologi is no information regarding the chronology of listing, type of
pencatatan, jenis tindakan korporasi, perubahan jumlah corporate action, change in the number of shares, change in
saham, perubahan harga saham, maupun nama bursa. share price, or name of the exchange.
Kronologis Pencatatan Efek Lainnya Chronology of Other Securities Listing
Hingga 31 Desember 2024, surat berharga yang Until December 31, 2024, PT Bank SUMUT had listed and
diperdagangkan di Bursa Saham oleh PT Bank SUMUT sudah traded 5 (five) securities on the Stock Exchange with the
tercatat sebanyak 5 (lima) kali dengan rincian sebagai berikut: following details:
Tanggal Jatuh
Nama Efek Tanggal Terbit Suku Bunga Nominal Keterangan
No Tempo Tenor
Name of Securities Listing Date Interest Rate Amount Remark
Mature Date
1 Obligasi I 14 Agustus 1989 14 Agustus 1994 5 tahun 19,25% Rp10.000.000.000 Lunas
Bond I August 14, 1989 August 14, 1994 5 years Paid
2 Obligasi II 1 Agustus 1990 1 Agustus 1995 5 tahun 17,00% Rp25.000.000.000 Lunas
Bond II August 1, 1990 August 1, 1995 5 years Paid
3 Obligasi III 1 Juli 2011 1 Juli 2016 5 tahun 10,125% Rp600.000.000.000 Lunas
Bond III July 1, 2011 July 1, 2016 5 years Paid
4 Obligasi Subordinasi 5 Juli 2011 5 Juli 2018 7 tahun 11,35% Rp400.000.000.000 Lunas
I Bank SUMUT Tahun July 5, 2011 July 5, 2018 7 years Paid
2011
Bank SUMUT
Subordinated Bond I
of 2011
5 Obligasi Subordinasi 5 Juli 2018 5 Juli 2025 7 tahun 10,50% Rp444.000.000.000 Belum Lunas
Berkelanjutan I Bank July 5, 2018 July 5, 2025 7 years Not Yet Paid
SUMUT Tahap I tahun
2018
Bank SUMUT
Shelf-Registered
Subordinated Bonds I
Tranche 1 of 2018
1. Pada tanggal 14 Agustus 1989, Bank SUMUT menerbitkan 1. On August 14, 1989, Bank SUMUT issued Bond I (one)
Obligasi I (satu) sebesar Rp10.000.000.000 untuk tujuan amounting to Rp10,000,000,000 for the purpose of
pendanaan ekspansi kredit bendahara investasi, dengan funding investment treasurer credit expansion, with a fixed
tingkat bunga tetap sebesar 19,25% untuk jangka interest rate at 19.25% for a period of 5 (five) years and
waktu 5 (lima) tahun dan telah dicatat pada Bursa Efek was listed on Surabaya Stock Exchange (now Indonesia
Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) yang telah Stock Exchange), which was repaid at maturity on August
dilunasi pada saat jatuh tempo tanggal 14 Agustus 1994. 14, 1994. The issuance of the Bonds has been licensed
Penerbitan Obligasi tersebut telah mendapatkan izin dari by the Indonesian Minister of Finance under No. S1-039/
Menkeu RI No. S1-039/ OBL/MK10/89. OBL/MK10 89.
2. Pada tanggal 1 Agustus 1990, Bank SUMUT menerbitkan 2. On August 1, 1990, Bank SUMUT issued Bonds II (two) at a
Obligasi II (dua) dengan jumlah pokok sebesar principal amount of Rp25,000,000,000, a term of 5 (five)
Rp25.000.000.000 dan jangka waktu 5 (lima) tahun years, an interest rate of 17.00%, which was paid quarterly,
dengan tingkat bunga sebesar 17,00% dibayarkan was listed on Surabaya Stock Exchange (now Indonesia
secara triwulan yang dicatatkan di Bursa Efek Surabaya Stock Exchange), and was repaid on August 1, 1995.
(sekarang Bursa Efek Indonesia) dan telah dilunasi pada
tanggal 1 Agustus 1995.
160 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 161
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
3. Bank SUMUT menerbitkan Obligasi III (tiga) dengan 3. Bank SUMUT issued Bonds III (three) under the name of
nama Obligasi III Bank SUMUT Tahun 2011, jumlah pokok Bank SUMUT Bonds III of 2011, with a principal amount of
sebesar Rp600.000.000.000 dan jangka waktu 5 (lima) Rp600,000,000,000, a term of 5 (five) years, an interest
tahun dengan tingkat bunga sebesar 10,125%dibayarkan rate of 10.125%, which was paid quarterly, was listed on
secara triwulan yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange, and was repaid on July 1,
dan telah dilunasi pada tanggal 1 Juli 2016. 2016.
4. Bank SUMUT menerbitkan Obligasi Subordinasi 4. Bank SUMUT issued Bank SUMUT Subordinated Bonds
I Bank SUMUT Tahun 2011 dengan nilai nominal I of 2011, with a nominal value of Rp400,000,000,000
Rp400.000.000.000 dan terdaftar di Bursa Efek and listed on Indonesia Stock Exchange (IDX). The bonds
Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai were issued at 100% of their nominal value with a fixed
100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap annual interest rate of 11.35% and were repaid on July 5,
tahunan sebesar 11,35% dan telah dilunasi pada tanggal 2018.
5 Juli 2018.
5. Bank SUMUT menerbitkan obligasi Subordinasi 5. Bank SUMUT issued Shelf-Registered Subordinated
berkelanjutan I Bank SUMUT Tahap I tahun 2018 dengan Bonds I Tranche 1 of 2018 with a nominal value of
nilai nominal Rp444.000.000.000 dan terdaftar di Bursa Rp444,000,000,000 and listed on Indonesia Stock
Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai Exchange (IDX). The bonds were issued at 100% of their
100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap nominal value with a fixed annual interest rate of 10.50%,
tahunan sebesar 10,50% yang dibayarkan tiap tiga payable quarterly, and maturing on July 5, 2025.
bulanan dan akan jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2025.
Tahun 2018, Bank SUMUT menerbitkan obligasi Subordinasi In 2018, Bank SUMUT issued Shelf-Registered Subordinated
berkelanjutan I Bank SUMUT Tahap I tahun 2018 dengan nilai Bonds I Tranche 1 of 2018 with a nominal value of
nominal Rp444.000.000.000 (empat ratus empat puluh empat Rp444,000,000,000 (four hundred and forty-four billion
Milyar rupiah). Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal rupiah). These bonds are offered at a nominal value with a
berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal term of 7 (seven) years from the Issuance Date. Subordinated
Emisi. Obligasi Sub-ordinasi diterbitkan dengan tingkat Bonds are issued with an interest rate of 10.50% (ten point
bunga sebesar 10.50% (sepuluh koma lima nol persen) per five zero percent) per annum. These Subordinated Bonds
tahun. Obligasi Sub-ordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% are offered at 100% (one hundred percent) of the principal
(seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Sub-ordinasi dan amount of the Subordinated Bonds and are guaranteed on
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Bunga a full commitment basis. Subordinated Bond interest is paid
Obligasi Sub-ordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali every 3 (three) months starting from the Issuance Date, on
terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran the Subordinated Bond Interest Payment Date, which was
Bunga Obligasi. Sub-ordinasi yang untuk pertama kalinya October 5, 2018 for the first time and July 5, 2025 for the
pada tanggal 5 Oktober 2018 dan terakhir kalinya pada last time. The principal of the Subordinated Bonds will mature
tanggal 5 Juli 2025. Pokok Obligasi Subordinasi akan jatuh and be repaid on July 5, 2025. These Subordinated Bonds
tempo dan dilunasi pada tanggal 5 Juli 2025. Obligasi Sub- will be listed on Indonesia Stock Exchange. The following is
ordinasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Berikut the Subordinated Bond Interest payment schedule as shown
adalah jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi in the table below:
sebagaimana dimuat dalam tabel dibawah ini:
Pembayaran Bunga Tanggal Pembayaran Pembayaran Bunga Tanggal Pembayaran
Interest Payment Payment Date Interest Payment Payment Date
1 5 Oktober 2018 15 5 April 2022
October 5, 2018 April 5, 2022
2 5 Januari 2019 16 5 Juli 2022
January 5, 2019 July 5, 2022
3 5 April 2019 17 5 Oktober 2022
April 5, 2019 October 5, 2022
4 5 Juli 2019 18 5 Januari 2023
July 5, 2019 January 5, 2023
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 161
Page 162
Pembayaran Bunga Tanggal Pembayaran Pembayaran Bunga Tanggal Pembayaran
Interest Payment Payment Date Interest Payment Payment Date
5 5 Oktober 2019 19 5 April 2023
October 5, 2019 April 5, 2023
6 5 Januari 2020 20 5 Juli 2023
January 5, 2020 July 5, 2023
7 5 April 2020 21 5 Oktober 2023
April 5, 2020 October 5, 2023
8 5 Juli 2020 22 5 Januari 2024
July 5, 2020 January 5, 2024
9 5 Oktober 2020 23 5 April 2024
October 5, 2020 April 5, 2024
10 5 Januari 2021 24 5 Juli 2024
January 5, 2021 July 5, 2024
11 5 April 2021 25 5 Oktober 2024
April 5, 2021 October 5, 2024
12 5 Juli 2021 26 5 Januari 2025
July 5, 2021 January 5, 2025
13 5 Oktober 2021 27 5 April 2025
October 5, 2021 April 5, 2025
14 5 Januari 2022 28 5 Juli 2025
January 5, 2022 July 5, 2025
Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik
Information on the Use of Public Accounting Services
Nama Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo
Name of Public Accounting Firm
Alamat Intiland Tower 18th Floor
Address Jl. Jend. Sudirman Kav. 32
Jakarta 10220 – Indonesia
Telp / Phone: 62-21 571 2000, 570 7997
Fax: 62 -21 570 6118, 571 1818
Email: hhes.jakarta@kreston.co.id
Website: www.kreston.co.id
Jasa yang Diberikan Jasa Audit
Services Provide Audit Service
Periode Penugasan 2024
Assignment Period
Biaya Rp900.000.000
Cost
Jasa NonAudit yang Diberikan Tidak Ada
Non-Audit Service Provided None
Biaya Jasa NonAudit Nihil
Cost of Non-Audit Service None
162 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 163
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Daftar Nama dan Alamat Lembaga Profesi
Penunjang
List of Names and Addresses of Supporting Professional Institutions
Lembaga/Profesi Nama Alamat
Institution/Profession Name Address
Konsultan hukum Hendro Kanon & Partner Gedung Wirausaha Lantai 5
Legal consultant Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-5 Jakarta
Telp. (021) 2501251 / 2521306 (Hunting)
Fax. (021) 5279081
Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Ruko Pasar Induk Kramat Jati Blok D2 No.10
Notary S.H. Jakarta Timur.
Wali Amanat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 36 - 38 Jakarta 12190
Trustee
Perusahaan Pemeringkat Efek PT Pemeringkat Efek Indonesia Panin Power Senayan City, Lantai 17
Marketable Securities Rating Company Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta 10270, Indonesia
Bursa Pencatatan Efek Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
Stock Listing Exchange Indonesia Stock Exchange Jl. Jend. Sudirman Kav 52 - 53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi PT Indo Premier Sekuritas Wisma GKBI 7/F Suite 718
Bond Underwriter Jl. Sudirman No 28 Jakarta 10210, Indonesia
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Gedung Artha Graha, Lt 8
Bond Underwriter Jl. Sudirman No 52 – 53 Jakarta 10210, Indonesia
Bank Kustodian PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lt 5
Custodian Bank (KSEI) Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta Selatan
12190, Indonesia
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 163
Page 164
Penghargaan dan Sertifikasi
Awards and Certifications
22 Januari | January 2024 1 Februari | February 2024
Bank Sumut - Taxpayer Award Kanwil DJP Sumut 1. Top 5th Region Bank in Satisfaction - 7th Infobank SLE Award
DJP Sumut 2. Loyalty & Engagement - 7th Infobank SLE Award
3. The 3rd Best Region Bank in Brand Interactivity & The 3rd Most
Satisfying Region in Mobile Banking - 7th Infobank SLE Award
Majalah Infobank
5 Maret | March 2024 20 Maret | March 2024
Banking Services Expansion Through Strategic Collaboration - Bank Sumut - TOP BUMD Awards 2024 BPD Bintang5*****
Best BUMD Awards 2024 Top Business
Warta Ekonomi
20 Maret | March 2024 4 April | April 2024
Babay Parid Wazdi - TOP CEO BUMD Award 2024 The Best IT Planning & Project Portofolio 2024 -
Top Business Digitech Award 2024
itech
164 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 165
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
4 April | April 2024 4 April | April 2024
The Best Digital Technology Development Team 2024 - The Best Woman Digital Leader of The Year 2024 -
Digitech Award 2024 Digitech Award 2024
itech itech
31 Mei | May 2024 1 Juni | June 2024
Bank Sumut - Excellent for The Financial Performance During Sept Arieta Aryanti - The Most Outstanding Woman 2024
2022 - 2023, The Asian Post Regional Champion Majalah Infobank
The Asian Post
2 Juni | June 2024 23 Juli | July 2024
1. The 2nd Best Mobile Banking Bank Penyalur FLPP Terbaik Kuartal 2
2. The 2nd Best - Sms Banking Kementerian PUPR
Majalah Infobank
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 165
Page 166
9 Agustus | August 2024 9 Agustus | August 2024
Best Business Ethics of The Year Best Marketing & Product Development Innovation
CNN Indonesia CNN Indonesia
29 Agustus | August 2024 21 November | November 2024
The Excellent Performance Bank - Infobank Award 2024 The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024
Majalah Infobank Economic Review
19 Desember | December 2024
Arieta Aryanti - Indonesia Woman Leader 2024 kategori Finance &
IT Director, Regional Development Bank Company Asset > Rp 40 T
Economic Review
166 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 167
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Wilayah Operasional dan Jaringan Layanan
Operasional
Operational Areas and Operational Service Networks
Sampai dengan Desember 2024, jumlah jaringan kantor Until December 2024, the number of Bank SUMUT office
Bank SUMUT sebanyak 687 dengan rincian 1 Kantor Pusat, networks was 687 with details of 1 Head Office, 333 Office
333 Unit Jaringan Kantor, serta jaringan ATM sebanyak Network Units, and 353 ATM networks spread across the
353-unit yang tersebar di seluruh daerah Provinsi Sumatera provinces of North Sumatra, Jakarta, Riau, and Riau Islands
Utara, Jakarta, Riau dan Kepulauan Riau dengan rincian with the following details:
sebagai berikut:
Unit Kantor
2024 2023 2022 2021 2020
Office Unit
Kantor Pusat 1 1 1 1 1
Head Office
Kantor Cabang Konvensional 37 37 37 36 37
Conventional Branch Office
Kantor Cabang Syariah 6 6 6 6 6
Sharia Branch Office
Kantor Capem Konvensional 159 155 148 103 100
Conventional Sub-Branch Office
Kantor Capem Syariah 16 16 16 16 16
Sharia Sub-Branch Office
Kantor Kas Konvensional - - - 37 35
Conventional Cash Office
Kas Mobil Konvensional 36 36 36 33 33
Conventional Mobile Cash Office
Payment Point Konvensional 79 79 76 76 75
Conventional Payment Point
ATM Konvensional 353 353 354 333 335
Conventional ATMs
Jumlah 687 683 674 641 639
Total
Berikut daftar nama dan alamat Kantor Cabang, Kantor The following is a list of names and addresses of Bank
Cabang Pembantu, Kas Mobil, Payment Point, dan ATM Bank SUMUT Branch Offices, Sub-Branch Offices, Mobile Cash
SUMUT: Offices, Payment Points, and ATMs:
Kantor Pusat dan Kantor Cabang Head Office and Conventional Branch
Konvensional Offices
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
KANTOR PUSAT Jl. Imam Bonjol No.18 Medan 061-4515100
KANTOR CABANG
1 Medan Jl. Imam Bonjol No.18 Medan 061-4515100
2 Pematang Siantar Jl. Merdeka No.10 Pematang Siantar 0622-21446
3 Padang Sidimpuan Jl. Merdeka/Ex Sudirman No.1-A Padang Sidempuan 0634-23011
4 Rantau Prapat Jl. Jend.Gatot Subroto No.1-A Labuhan Batu 0624-21242
5 Balige Jl. Sisingamangaraja No. 42 Toba Samosir 0632-21092
6 Kabanjahe Jl. Kapten Pala Bangun No.3 Karo 0628-20448
7 Kisaran Jl. Cokroaminoto No.25 Kisaran Asahan 0623-41426
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 167
Page 168
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
8 Gunung Sitoli Jl. Moh.Hatta No.1-A Gunung Sitoli 0639-21454
9 Sidikalang Jl. Sisingamangaraja No.172 Dairi 0627-21125
10 Sibolga Jl. K.H. Zainul Arifin No.15 Sibolga 0631-21092
11 Tebing Tinggi Jl. Sutomo No.26 Tebing Tinggi 0621-21540
12 Binjai Jl. Sudirman No.16 Binjai 061-8821865
13 Tarutung Jl. Balige No.9 Tapanuli Utara 0633-20500
14 Tanjung Balai Jl. Jend Sudirman No.39-A Tanjung Balai 0623-92090
15 Panyabungan Jl. Wiliam Iskandar No.154-A Mandailing Natal 0636-20155
16 Lubuk Pakam Jl. Kartini No. 2 B Lubuk Pakam Deli Serdang 061-7951941
17 Stabat Jl. Zainul Arifin No. 58 Langkat 061-8910495
18 Medan Iskandar Muda Jl. Iskandar Muda No.49 Medan 061-4575226
19 Medan Sukaramai Jl. Denai No. 9 Kel. Tegal Sari I Medan 061-7321489
20 Teluk Dalam Jl. Diponegoro No. 79 Kel. Pasar Teluk Nias Selatan 0630-7321274
Dalam
21 Dolok Sanggul Jl. Sentosa No.55 A Humbang 0633-31368
Hasundutan
22 Pangururan Jl. Kejaksaan No.40 Samosir 0626-20499
23 Sei Rampah Jl. Raya Medan - Tebing Tinggi Km 60 Serdang Bedagai 0621-441638
Komp. Asia Bisnis Center No.88 BW
24 Tembung Jl. Besar Tembung No.4 Deli Serdang 061-7382184
25 Kampung Lalang Jl. Jend.Gatot Subroto No.556 AB Medan 061-8463523
26 Ngumban Surbakti Jl. Ngumban Surbakti Kelurahan Medan 061-8364168
Sempakata Kecamatan Medan Selayang
27 Gunung Tua Jl. SM Raja LK 1 Gunung Tua Kec Padang Padang Lawas Utara 0635-510602
Bolak
28 Melawai Jl. Melawai Raya No.27 A-B Kel. Melawai Jakarta Selatan 021-7233567
29 Pematang Raya Jl. Sutomo Blok A No. 2-3 Nagori Simalungun 0622-331445
Sondiraya
30 Sibuhuan Jl. K. H. Dewantara No. 99 Lingk. VI Kel. Padang Lawas 0636-421655
Pasar Sibuhuan
31 Lima Puluh Jl. Medan - Limapuluh No. 1 BatuBara 0622-697589
32 Aek Kanopan Jl. Sudirman No. 142-A Aek Kanopan Labuhan Batu Utara 0624-92078
33 Kota Pinang Jl. Jl. Bukit No. 84 D Labuhan Batu 0624-496883
Selatan
34 Pandan Jl. Sisingamangaraja No. 18 - A Pandan Tapanuli Tengah 0631-371152
35 Sipirok Jl. Merdeka Sipirok - P Sidempuan No.5 Tapanuli Selatan 0634-41345
Desa Simaninggir
36 Batam Jl. T. Umar Kompleks Sulaiman Blok A No. Batam 0778-452271
4-5
37 Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman Nomor 303-305 Kec Pekanbaru 0761-8050888
Sumahilang
168 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 169
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Kantor Cabang Syariah Sharia Branch Offices
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
1 Syariah Medan Jl. Brigjend Katamso Kompleks Centrium Medan 061-452 9262
No. 4 Kelurahan Kampung Aur
2 Syariah Padang Sidimpuan Jl. Merdeka No.12 Padang Sidempuan 0634-21078
3 Syariah Tebing Tinggi Jl. Dr. Sutomo No. 21 Tebing Tinggi 0621-22000
4 Syariah Sibolga Jl. Sisingamangaraja No. 56 C Kelurahan Sibolga 0631-26611
Pancoran Gerobak
5 Syariah Pematang Siantar Jl. Merdeka No.10 Pematang Siantar 0622-435133
6 Syariah Medan Ring Road Jl. Ring Road/Gagak Hitam No.1-2 Medan 061-42404719
Kelurahan Asam Kumbang
Kantor Cabang Pembantu Conventional Sub-Branch Offices
Konvensional
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
1 Pulo Brayan Jl. KL.Yos Sudarso No. 7 KL Medan 061-6611313
2 Petisah Jl. Nibung No. 23 Medan 061-4527978
3 Belawan Jl. Sumatera No. 39 Medan 061-6942748
4 Sutomo Jl. Sutomo Nomor 246/622 Medan 061-4573337
5 Sisingamangaraja Jl. Sisingamangaraja No.207-208 Medan 061-7365252
6 RSU Pirngadi Jl. Prof. HM.Yamin, SH No.47 Medan 061-4558521
7 Kantor Gubsu Jl. P. Diponegoro No.30 Medan 061-4524792
8 Pasar Martubung Jl. Rawe Raya Komplek MU City No. 22 - C Medan 061-6859321
9 S. Parman Jl. S Parman Nomor 50 A Medan 061-4517462
10 Dipenda Kota Medan Jl. Jend. Abdul Haris Nasution No.32 Medan 061-7875617
11 Mabar Jl. Rumah Potong Hewan No. 172 Mabar Medan 061-6858916
12 UPT Pemko Medan Wilayah I Jl. Turi/Bahrum Jamil nomor 86/90 Gang Medan 061-4155100
Bilal Kelurahan Sidirejo I
13 UPT Pemko Medan Wilayah III Jl. Sei Bingei Nomor 43/10 Kelurahan Medan 061-4155100
Sei Sikambing D Kecamatan Medan
Petisah
14 UPT Pemko Medan Wilayah V Jl. Sei Bagerpang Nomor 17 Kelurahan Medan 061-4155100
Merdeka Kecamatan Medan Baru
15 UPT Pemko Medan Wilayah VII Jl. Deposito Lk I nomor 48 Kelurahan Medan 061-4155100
Titipapan Kecamatan Medan Deli
16 UPT Pemko Medan Wil VI Jl. Karya Sembada Komp Koserna No 198 Medan 061-4155100
Kel Pb Selayang Kec M Selayang
17 UPT Pemko Medan Wil IV Jl. Mesjid Nomor 6A Kelurahan Sei Agul Medan 061-4155100
Kecamatan Medan Barat
18 UPT Pemko Medan Wil II Jl. Rela Nomor 81 E Kelurahan Sudirejo Medan 061-4155100
Kecamatan Medan Tembung
19 Aek Nabara Jl. Ahmad Yani No. 60 Labuhan Batu 0624-29411
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 169
Page 170
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
20 Negeri Lama Jl. Protokol No. 41 Labuhan Batu 0624-551444
21 Sigambal Jl. Jl. H.M. Said No. 310 Labuhan Batu 0624-23757
22 Ajamu Jl. Pendidikan Dusun I Desa Sei Sentosa Labuhan Batu 0623-44422
23 Pasar Glugur Jl. Glugur No. 12 A Kelurahan Sirandorung Labuhan Batu 08116231221
24 Sangnawaluh Jl. Sangnawaluh Komplek Megaland No. Pematang Siantar 0622-7554554
12 A
25 Serbelawan Jl. Perintis Kemerdekaan No. 15 B Simalungun 0622-64244
26 Tanah Jawa Jl. Sisingamangaraja No.54 Desa Simalungun 0622-756299
Pematang Tanah Jawa
27 Pasar Dwikora Parluasan Jl. Patuan Nagari No. 61 Pematang Siantar 0622-7436255
28 Sinaksak Jl. Besar Medan Km 10.5 Simalungun 0622-7439147
29 Kerasaan Jl. Asahan No. 412 Desa Bangun Simalungun 081368297562
30 MPP Kota Pematang Siantar Pusat Perbelanjaan Ramayana Lantai III Pematang Siantar -
Jalan Sutomo
31 Sadabuan Jl. Jendral Sudirman No.448 -A Padang Sidempuan 0634-26752
32 Pasar Sangkumpal Bonang Jl. Patrice Lumumba No. 24 B Kel. Wek III Padang Sidempuan 0634-26039
33 Pijor Koling Jl. Raya Padangsidimpuan - Pijor Koling Padang Sidempuan 0634-27022
Kel. Paal IV
34 Porsea Jl. Sisingamangaraja No.60 Porsea Toba Samosir 0632-341611
35 Laguboti Jl. Sisingamangaraja Desa Pasar Laguboti Toba Samosir 063241114
Kecamatan Laguboti
36 Parsoburan Jl. Pasar II Kelurahan Parsoburan Toba Samosir 081169708586
37 Berastagi Jl. Veteran No.135 Karo 0628-90068
38 Tiga Binanga Jl. Kapt. Pala No. 118 Tiga Binanga Karo 0628410298
39 Pasar Kabanjahe Jl. Kapt. Bangsi Sembiring No. 68 A Karo 0628-21831
40 Merek Jl. Kabanjahe-P.Siantar No. 92 Simpang 3 Karo 0628-7357090
Merek Desa Merek
41 Lau Baleng Jl. Renun Nomor 498 Desa Lau Baleng Karo 081362994907
Kec. Lau Baleng
42 Sibolangit Jl. Jamin Ginting Km 48 Desa Bandar Deli Serdang -
Baru, Kecamatan Sibolangit
43 Tiga Panah Jl. Raya Tiga Panah Merek Karo 061-4516457
44 Bandar Pasir Mandoge Jl. Besar Bandar Pasir Mandoge Asahan 0623-7353143
45 Pasar Diponegoro Jl. Pangeran Diponegoro No.100 Asahan 0623-43863
46 Air Joman Jl. Besar Air Joman No.5-7 Lingk. IV Asahan 0623-4540135
47 Cokroaminoto Jl. Cokroaminoto No.243 Asahan 0623-42528
48 Ujung Padang Jl. Perjuangan No.41 Desa Ujung Padang Simalungun '08116051128
49 Mal Pelayanan Publik Kab Asahan Jl. Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran Asahan 061-42066293
50 Lotu Jl. Gunung Sitoli-Lahewa No. 42 Nias Utara 08126002090
51 Lahomi Jl. Soekarno Hatta desa Onolimbu Nias Barat 08116052696
52 Gido Jl. Merdeka Nomor 84 Dusun I Hiliweto Nias 085372933332
Gido Kecamatan Gido
53 Lahewa Jl. DZ Marunduri Lingkungan V Kelurahan Nias Utara 0639-2621138
Pasar Lahewa
170 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 171
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
54 Salak Jl. Lae Ordi No. 3 Pak-pak Bharat 0627-433022
55 Tigalingga Jl. Sisingamangaraja No. 144 Dairi 0627-7436205
56 Sumbul Jl. Sisingamangaraja No. 150 Dairi 0627-450344
57 Pasar Sidikalang Jl. Nilam No. 1 A Dairi 0627-23644
58 Dolok Masihul Jl. Sudirman No. 157 Kel. Pekan Dolok Serdang Bedagai 0621-39107
Masihul
59 Mal Pelayanan Publik Tebing Tinggi Gedung Pertemuan Balai Kartini II, Jalan Tebing Tinggi '0621-21540
Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi
60 Kuala Jl. Gajah Mada No. 28 Langkat 061-893 0988
61 Diski Jl. Binjai KM 15 No. 4 B Deli Serdang 061-8826252
62 Linchun Jl. Gatot Subroto No. 510 Binjai 061-8822646
63 Pasar Tapiv Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 57 Binjai 061-8825893
64 Tandem Jl. T. Amir Hamzah Dusun V A Deli Serdang 061-8827856
65 Siborong-borong Jl. Sisingamangaraja No.104 Tapanuli Utara 0633-41061
66 Tarutung Jl. DI Panjaitan No. 3 Kel. Hutatoruan X Tapanuli Utara 0633-20340
67 Pangaribuan Jl. Sisinagmangaraja Desa Pakpahan Tapanuli Utara 08116284858
Kecamatan Pangaribuan
68 Sarulla Jl. Sisingamangaraja No. 9 Tapanuli Utara 081260433792
69 Tanjung Balai Jl. Sisingamangaraja No. 96 Tanjung Balai 0623-92311
70 Pulau Rakyat Jl. Perintis Kemerdekaan No. 5-C Asahan 0623-355580
71 Simpang Empat Jl. Perintis Kemerdekaan No. 9 Asahan 0623-533238
72 Air Batu Jl. Lintas Sumatera Air Batu No.5 Asahan 061-80028349
73 Kotanopan Jl. Perintis Kemerdekaan No. 85 Mandailing Natal 0636-41345
74 Natal Jl. Sutan Sahrir No. 107 Natal Mandailing Natal 0636-7325228
75 Pasar Panyabungan Jl. Jl. Williem Iskandar, Pusat Pasar Baru Mandailing Natal 0636-3221345
Panyabungan Lt.1 No.1
76 Simpang Gambir Jl. Lintas Panyabungan - Natal Kel. Mandailing Natal '087891105522
Simpang Gambir
77 Sinunukan Jl. Wonosari Desa Sinunukan III Mandailing Natal 08116284880
Kecamatan Sinunukan Kabupaten
Mandailing Natal
78 Kantor Bupati Madina Komplek Perkantoran Paya Loting Mandailing Natal 0636-321645
79 Perbaungan Jl. Serdang No.28 Perbaungan Serdang Bedagai 061-7990455
80 Tanjung Morawa Jl. Pahlawan No.31 Tanjung Morawa Deli Serdang 061-7940565
81 Galang Jl. Perintis Kemerdekaan No. 28 Galang Deli Serdang 061-798 0024
82 Beringin Jl. Pantai Labu No. 31 Beringin Deli Serdang 061-79751919
83 Talun Kenas Jl. Jalan Lintas Talun Kenas, Desa Talun Deli Serdang 061-7032988
Kenas, Kecamatan Sinembah Tnjung
Muda Hilir
84 Kantor Bapenda Deli Serdang Jl. Jend. Sudirman No. 2 Lubuk Pakam Deli Serdang 061-7957118
85 Bangun Purba Jl. Sutomo No.18 Deli Serdang 061-7989155
86 Pantai Labu Jl. Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Deli Serdang 061-79751098
Labu
87 Pangkalan Brandan Jl. Mesjid No.96 Langkat 0620-20121
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 171
Page 172
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
88 Tanjung Pura Jl. Jend. Sudirman No. 90 Tanjung Pura Langkat 061-8960144
89 Pangkalan Susu Jl. Tambang Minyak No. 111-113 Kelurahan Langkat 0620-51814
Bukit Jengkol
90 Batang Serangan Jl. Besar Batang Serangan Desa Batang Langkat 061-69399122
Serangan
91 Kuala Begumit Jl. T. Amir Hamzah Desa Kwala Begumit Langkat 061-88808541
92 Bahorok Jl. Veteran Pekan Bahorok Kecamatan Langkat -
Bahorok Kabupaten Langkat
93 USU Jl. Dr. Mansyur No. 9 Medan 061-8224150
94 Marelan Jl. Marelan Raya No. 109 Medan 061-6858821
95 Setia Budi Jl. Setia Budi No.122 A Medan 061-8224128
96 Kwala Bekala Jl. Jalan Jamin Ginting, Km 8,5 Komplek Medan 061-42404719
Perumahan Buena Vista Kelurahan
Kwala Bekala
97 Djamin Ginting Jl. Jamin Ginting No 896B Medan 061-7874907
98 Mal Pelayanan Publik Kota Medan eks Plaza Medan Baru Jalan Iskandar Medan -
Muda, Kelurahan Petisah Tengah
99 Kampung Baru Jl. Brigjend Katamso No.156 H Medan 061-7869136
100 Delitua Jl. Besar Deli Tua No. 20 Kel. Deli Tua Deli Serdang 061-703 2019
101 Aksara Jl. Williem Iskandar No. 105 Kel. Medan Deli Serdang 061-735 7338
Estate
102 Asia Jl. Asia No. 99 G Kel. Sei Rengas II Medan 061-736 6950
103 Marendal Jl. SM Raja Km No. 20-20 A Kel. Harjosari I Medan 061-7883322
104 Krakatau Jl. Gunung Krakatau No. 153 A Medan Medan 061-6617268
105 Halat Jl. Halat No. 22 Medan 061-7350985
106 Menteng Jl. Menteng VII No. 79 D Kel. Medan Medan 061-7868569
Tenggara
107 Cemara Komplek Ceamara Asri Ruko Golden Gate Deli Serdang 061-6617268
Nomor 8A
108 Kampung Durian Jl. H.M. Said No. 120 A Kel. Sidorame Medan 061-7882101
Barat I
109 Pulau Tello Jl. Raya Sitipu Kel. Pasar Pulau Tello Nias Selatan 081362994907
110 Lolowau Jl. Nias Tengah Km 65 Kecamatan Nias Selatan -
Lolowau
111 Lahusa Jl. Lahusa-Gomo, Desa Bowootalua - Nias Selatan 081252556931
Helezaluhu Lahusa
112 Bengkel Jl. Protokol No.543 Dusun I Pasar Bengkel Serdang Bedagai 061-7991992
113 Sipispis Jl. Sudirman No. 156 Desa Sipispis Serdang Bedagai '08116051561
114 Batang Kuis Jl. Medan Batang Kuis Kecamatan Batang Deli Serdang 061-7380032
Kuis
115 Mandala Jl. Sejati/Pukat II Nomor 68 M Kelurahan Medan 061-7324411
Bantan Timur Kecamatan Medan
Tembung
116 Percut Jl. Sudirman Dusun III Nomor 99 C Desa Deli Serdang 061-69399122
Cinta Rakyat
117 Letda Sujono Jl. Letda Sujono No. 144 B Medan 061-80019737
172 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 173
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
118 Sei Sikambing Jl. Jend.Gatot Subroto, Komp. Tomang Medan 061-8464283
Elok No.119
119 Pasar Helvetia Jl. Nusa Indah Raya No.55 A Perumnas Medan 061-8440611
Helvetia Medan
120 Sunggal Jl. Pinang Baris No. 186 C Medan 061-8453564
121 Kelambir Lima Jl. Besar Kelambir Lima No. 53 A Dusun Deli Serdang 061-8456736
IV Gg. Sidomulyo Desa Kelambir Lima
Kebun
122 Kapten Muslim Jl. Kapten Muslim Komplek Grand Legian Medan 061-8455747
Nomor 3A
123 Pancur Batu Jl. Jamin Ginting No. 03 Deli Serdang 061-8362229
124 Melati Jl. Bunga Sakura No. 3B Medan 061-77238200
125 Simalingkar Jl. Tembakau Raya No. 9 Perumnas Medan 061-8369100
Simalingkar
126 Tanjung Anom Jl. Sei Glugur No.338 D Dusun III Desa Deli Serdang 061-8223930
Tanjung Anom
127 Johor Jl. Karya Wisata Komplek Citra Wisata Medan 061-42787419
Blok 3 Nomor 10 Kelurahan Pangkalan
Masyur
128 Namo Rambe Jl. Karya Jaya ujung No. 6B Kel Deli Tua Deli Serdang 0628-8002743
129 Simpang Kongsi Jl. Kebun Kopi Pasar VI Desa Marendal I Deli Serdang 08116259400
130 Saribudolok Jl. Sutomo No. 34 Simalungun 0622-370828
131 Sudirman Raya Jl. Jend. Sudirman No. 140 Simalungun 0622-331198
132 Sidamanik Jl. Besar Sidamanik No. 166 Kel. Simalungun 0622-370546
Sarimatondang
133 Perdagangan Jl. SM Raja No. 545 Perdagangan Simalungun 0622-96094
134 Parapat Jl. Haranggaol No. 50 Simalungun 0625-41848
135 Sosa Jl. Lintas Riau, Psr Ujung Batu No. 999 Padang Lawas 0636-7425267
136 Binanga Jl. S.M Raja No. 25 Pasar Binanga Padang Lawas 0635-7519073
137 Hutaraja Tinggi Jl. Lintas Sosa Riau, Desa Mananti Sosa Padang Lawas -
Jae Kecamatan Hitaraja Tinggi
138 Indra Pura Jl. Jend Sudirman No.282 D Lk. I Kel. Batubara 0622-646089
Indrapura
139 Tanjung Tiram Jl. Merdeka No.156 Batubara 0623-459042
140 Kebun Kopi Jl. Besar Medan Kisaran Simpang Inalum Batubara 0622-31413
No. 57 Dusun III Desa Tanjung Gading
141 Pagurawan Jl. Jend. Ahmad Yani Lingk II Kel. BatuBara 08116276202
Pangkalan Dodek
142 Sei Langgei Jl. Besar Sei Langgei Perdagangan Desa Simalungun 08116276203
Bandar Masilam
143 Kampung Pajak Jl. Lintas Sumatera No. 28 Desa Kp. Pajak Labuhan batu Utara 0624-7001102
144 MPP Kab Labura Jl. Lintas Sumatera Utara Keca,atan Labuhan batu Utara -
Kualuh Hulu
145 Cikampak Jl. Jl. Lintas Sumut-Riau No.10 Labuhan Batu Selatan 0624-491129
146 Langgapayung Jl. Ahmad Yani No. 38 Labuhan Batu Selatan 0624-445203
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 173
Page 174
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
147 Tanjung Medan Jl. Beringin/Pekan Tolan Tanjung Medan Labuhan Batu Selatan -
Kecamatan Kampung Rakyat
148 Barus Jl. KH. Zainul Arifin No. 127 Barus Tapanuli Tengah 0638-510087
149 Manduamas Dusun II Sikoling Koling Kelurahan Tapanuli Tengah 082364678910
Manduamas Kecamatan Manduamas
150 Kolang Jl. Sibolga-Barus Pasar Onan Hurlang, Tapanuli Tengah -
Kelurahan Kolang Nauli Kecamatan
Kolang
151 Pinang Sori Jl. Padang Sidimpuan Sitonong Bangun, Tapanuli Tengah -
Kelurahan Pinangsori Kecamatan
Pinangsori
152 Simpang Lima Jl. Suprapto-III Nomor 74 A Kecamatan Sibolga 0631-3272818
Sibolga Sambas
153 Batangtoru Jl. Merdeka No.58 Tapanuli Selatan 0634-370356
154 Sayur Matinggi Jl. Lintas Padang Sidempuan- Tapanuli Selatan 061-42066293
Panyabungan KM 36 Desa Sayur
Matinggi
155 Nainggolan Jl. Pekan Nainggolan Desa Nainggolan Samosir 081362994907
Kec Nainggolan
156 Tomok Jl. Horas No.79 B Samosir 0625-451190
157 Onan Baru Jl. Kol. Liberty Malau No.141 Samosir 0626-20834
158 Pakkat Jl. Sudirman Desa Pakkat Hauagong Humbang Hasundutan 081361995787
Kecamatan Pakkat
159 MPP Kab Humbang Hasundutan Jl. Merdeka Desa Pasaribu, Kecamatan Humbang Hasundutan -
Dolok Sanggul
Kantor Cabang Pembantu Syariah Sharia Sub-Branch Offices
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
1 Syariah Karya Jl. Karya No.79 Medan 061-6617991
2 Syariah HM Joni Jl. H.M. Joni No.28/29 Kel.Pasar Merah Medan 061-7332639
3 Syariah Kota Baru Marelan Jl. Marelan Raya No. 109 Medan 061-6852706
4 Syariah H.M. Yamin Jl. Prof H.M. Yamin SH No.484 Kel. Sei Medan 061-4515233
Kera
5 Syariah Marelan Raya Komp. Pertokoan Brayan Trade Center Jl. Medan 061-8459273
Veteran No.13-14 Desa Helvetia
6 Syariah Panyabungan Jl. Willem Iskandar No. 179 A Kel. Sipolu- Mandailing Natal 0636-20586
Polu
7 Syariah Lubuk Pakam Jl. Sutomo No. 67 Deli Serdang 061-7951941
8 Syariah Kisaran Jl. Cokroaminoto No. 161 Kel. Kisaran Barat Asahan 0623-41426
9 Syariah Kampung Pon Jl. Raya Medan - Tebing Tinggi Km 60 Serdang Bedagai 0621-441638
Komp. Asia Bisnis Center No.88 BW
10 Syariah Perdagangan Jl. Kartini No.6 Kel. Perdagangan I Simalungun 0622-697299
11 Syariah Rantau Prapat Jl. Ahmad Yani No. 120 B-C Kel. Bakaran Labuhan Batu 0624-24999
Batu
12 Syariah Stabat Jl. H. Zainul Arifin No. 201 Langkat 061-8912723
13 Syariah Binjai Jl. Tengku Amir Hamzah No.4-A Kel. Jati Binjai 061-8820813
Negara
174 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 175
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama Unit Kantor Alamat Kab./Provinsi Nomor Telepon
No
Office Unit Name Address District/Province Telephone Number
14 Syariah Hamparan Perak Jl. Besar Hamparan Perak No.43 Desa Deli Serdang 061-77163771
Hamparan Perak
15 Syariah Multatuli Jl. Multatuli Raya Blok FF No.38 Medan 061-4159499
16 Syariah Simpang Kayu Besar Jl. Medan Tanjung Morawa Km. 14,5 No.5- Deli Serdang 061-7941398
6 Desa Limau Manis
17 UPT Pemko Medan Wil IV Jl. Mesjid Nomor 6A Kelurahan Sei Agul Medan 061-4155100
Kecamatan Medan Barat
Kas Mobil Konvensional Conventional Mobile Cash
Nama Kas Mobil Alamat
No
Car Cash Name Address
1 Kas Mobil II Kantor Cabang Kotapinang Jl. Jend.Gatot Subroto No.1-A
2 Kas Mobil I Kantor Cabang Rantau Prapat Jl. Jend.Gatot Subroto No.1-A
3 Kas Mobil Kantor Cabang Pematang Siantar Jl. Merdeka No.10
4 Kas Mobil Kantor Cabang Padang Sidimpuan Jl. Merdeka No.1 A
5 Kas Mobil Kantor Cabang Balige Jl. Sisingamangaraja No.42
6 Kas Mobil KCP Lagubori Jl. Sisingamangaraja No.42
7 Kas Mobil Kantor Cabang Pangururan Jl. Kejaksaan No. 40 Pangururan
8 Kas Mobil Kantor Cabang Kabanjahe Jl. Kapt.Pala Bangun No.3
9 Kas Mobil Kantor Cabang Kisaran Jl. Cokroaminoto No.25
10 Kas Mobil Kantor Cabang Gunung Sitoli Jl. Moh.Hatta No.1
11 Kas Mobil Kantor Cabang Gunung Sitoli Jl. Moh.Hatta No.1
12 Kas Mobil Kantor Cabang Sidikalang Jl. Sisingamangaraja No.172
13 Kas Mobil Kantor Cabang Sibolga Jl. KH.Zainul Arifin No.15
14 Kas Mobil Kantor Cabang Tebing Tinggi Jl. Sutomo No.26
15 Kas Mobil Kantor Cabang Tebing Tinggi Jl. Sutomo No.26
16 Kas Mobil Kantor Cabang Binjai Jl. Sudirman No.16
17 Kas Mobil Kantor Cabang Tarutung Jl. Balige No.9 Tarutung
18 Kas Mobil Kantor Cabang Dolok Sanggul Jl. Sentosa No.55 A Dolok Sanggul
19 Kas Mobil Kantor Cabang Penyabungan Jl. Williem Iskandar No.154-A
20 Kas Mobil KCP Deli Tua Jl. Besar Medan - Deli Tua No. 36 Deli Tua
21 Kas Mobil Kantor Cabang Stabat Jl. Zainul Arifin No. 58
22 Kas Mobil Kantor Cabang Teluk Dalam Jl. Diponegoro No. 79 Teluk Dalam
23 Kas Mobil Kantor Cabang Utama Medan Jl. Imam Bonjol No. 18 Medan
24 Kas Mobil Kantor Cabang Sei Rampah Jl. Raya Medan - Tebing Tinggi Km 60 Komp. Asia Bisnis Center No.88 BW
25 Kas Mobil Kantor Cabang Sibuhuan Jl. K. H. Dewantara No. 99 Lingk. VI Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumum
26 Kas Mobil KCP Sosa Jl. K. H. Dewantara No. 99 Lingk. VI Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumum
27 Kas Mobil Kantor Cabang Lubuk Pakam Jl. Kartini No. 2 B Lubuk Pakam
28 Kas Mobil KCP Sidamanik Jl. Sutomo Blok A No2 & 3 Nagori Sondiraya Kec. Raya
29 Kas Mobil Kantor Cabang Gunung Tua Jl. SM Raja LK I Kec. Padang Bolak
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 175
Page 176
Nama Kas Mobil Alamat
No
Car Cash Name Address
30 Kas Mobil Kantor Cabang Sipirok Jl. Merdeka Sipirok - P Sidempuan No.5 Desa Simaninggir Kec Sipirok
31 Kas Mobil Kantor Cabang Pandan Jl. Sisingamangaraja No. 18 - A Kec. Pandan
32 Kas Mobil Kantor Cabang Lima Puluh Jl. Medan - Limapuluh No. 1 Kec. Lima Puluh
33 Kas Mobil Kantor Cabang Ngumban Surbakti Jl. Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang
34 Kas Mobil KCP Pancur Batu Jl. Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang
35 Kas Mobil Kantor Cabang Aek Kanopan Jl. Sudirman No. 142-A, Kec. Kualuh Hulu Aek Kanopan
36 Kas Mobil KCP Kampung Pajak Jl. Lintas Sumatera No. 28 Kp. Pajak
Payment Point Konvensional Conventional Payment Points
Nama Unit Kantor Alamat Kab/Kota
No
Office Unit Name Address District/City
1 Payment Point Samsat Medan Utara Kantor Samsat Jl. Putri Hijau No.14 Medan
2 Payment Point Samsat Medan Selatan Kantor Samsat Jl. Sisingamangaraja KM 5,5 Medan
3 Payment Point Samsat Sun Plaza Medan Sun Plaza Medan Jl. Zainul Arifin No. 7 Medan Medan
4 Payment Point Kantor Samsat Sibolga Jl. Ferdinand Lumbantobing No. 36 Sibolga Sibolga
5 Payment Point Samsat Keliling Mdn Utara Jl. Putri Hijau No.14 Medan
6 Payment Point Samsat Keliling Mdn Selatan Jl. Sisingamangaraja KM 5,5 Medan
7 Payment Point Samsat Plaza Medan Fair Jl. Gatot Subroto No. 30 Medan
8 Payment Point Kantor Samsat Lubuk Pakam Jl. Tirta Deli No. 1 Lubuk Pakam L. Pakam
9 Payment Point Kantor Samsat Stabat Jl. Tengku Umar No. 1 Stabat Langkat
10 PP Samsat Drive Thru Keliling Medan Utara Jl. Putri Hijau No.14 Medan
11 PP Samsat Keliling Medan Selatan Jl. Sisingamangaraja KM 5,5 Medan
12 PP Samsat Keliling Binjai Jl. Sultan Hasanudin No.1 Binjai Binjai
13 PP Samsat Keliling Tebing Tinggi Jl. Sutoyo No. 10 Tebing Tinggi Tebing Tinggi
14 PP Samsat Keliling Lubuk Pakam Jl. Kartini No. 28 Lubuk Pakam Lubuk Pakam
15 PP Samsat Keliling Stabat Jl. Zainul Arifin No. 58 Stabat Langkat
16 PP Samsat Keliling P. Siantar Jl. Merdeka No. 10 P. Siantar P. Siantar
17 PP Samsat Keliling Kisaran Jl. Cokroaminoto No. 25 Kisaran Asahan
18 PP Samsat P. Siantar Jl. Sangnawaluh No. 37A P. Siantar P. Siantar
19 PP Samsat Kisaran Jl. Jend. A. Yani By Pass Kisaran Asahan
20 PP Samsat Gerai Marelan Jl. Putri Hijau No.14 Medan
21 PP Samsat Gerai Indrapura Jl. Jend. Sudirman No. 262 Kec. Air Putih Batubara
22 PP Samsat Drive Thru Jl. Imam Bonjol No.18 Medan
23 PP Samsat Gerai Perbaungan Jl. Serdang No.166-B Kec. Perbaungan Serdang Bedagai
24 PP Samsat Kota Pinang Jl. Lintas Sumatera Kota Pinang Bagan Batu Desa Labusel
Asam Jawa Kec.Torgamba
25 PP Samsat Aek Kanopan Jl. Angkatan 66 Desa Wonosari Aek Kanopan Labura
26 PP Samsat Serdang Bedagai Jl. Negara No75 B-C Komp DPRD Serdang Bedagai Serdang Bedagai
27 PP Samsat Perdagangan Jl. Rajamin Purba Perdagangan Simalungun
28 PP Samsat Gerai Hutabalang Jl. Sibolga - P Sidempuan Km 22 Hutabalang Tapteng
29 PP Samsat Gerai Tembung Jl. Besar Tembung No.05 Desa Bandar Klipah Deli Serdang
176 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 177
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama Unit Kantor Alamat Kab/Kota
No
Office Unit Name Address District/City
30 PP Samsat Gerai Kampung Pajak Jl. Lintas Sumatera No.62 Kel NA IX-X Kp. Pajak Labura
31 PP Samsat Tebing Tinggi Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Tebing Tinggi Tebing Tinggi
32 PP Samsat Panyabungan Jl. Willem Iskandar Dalan Lidang No.301 Madina
Panyabungan
33 PP Samsat Tanjung Balai Jl. Jend. Sudirman No.62 Tanjung Balai Tanjung Balai
34 PP Samsat Kabanjahe Jl. Jamin Ginting No.09 Ds. Berhala Kabanjahe Karo
35 PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Jl. Negara No.300 Sei Rampah Serdang Bedagai
36 PP Samsat Gerai Deli Tua Jl. Besar Medan Deli Tua No. 8 Kec. Deli Tua Kab Deli Serdang
Deli Serdang
37 PP Samsat Gerai Kerasaan Jl. Asahan KM.28 Pematang Bandar Kec. Bandar Simalungun
38 PP Samsat Gerai Tanjung Morawa Jl. Pahlawan No.88 Kel. Tanjung Morawa A Kec Deli Serdang
Tanjung Morawa
39 PP Samsat Gerai Kuala Jl. Binjai Kuala No. 816 Kel. Pekan Kuala Kec. Kuala Langkat
40 PP Samsat Gerai Kotanopan Jl. Perintis Kemerdekaan No.112-C Kel. Pasar Mandailing Natal
Kotanopan Kec. Kotanopan
41 PP Samsat Balige Jl. Somba Debata No.1 Kel. Balige III Kec. Balige Kota Toba Samosir
42 PP Samsat Tarutung Jl. Raja Johannes Km 2,5 Desa Hutagalung Kec. Tapanuli Utara
Siatas Barita
43 PP Samsat Sidikalang Jl. Rumah Sakit Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Dairi
44 PP Samsat Dolok Sanggul Jl. Banandolok Km 2,5 Desa Purba Dolok Kec. Dolok Humbang Hasundutan
Sanggul
45 PP Samsat Padang Sidempuan Jl. Sisingamangaraja Kel Wek V Kec. P. Sidempuan P. Sidempuan
Selatan
46 PP Samsat Gunung Tua Jl. Merdeka No. 12 Kel. Pasar Gunung Tua Kec Padang Lawas Utara
Padang Bolak
47 PP Samsat Gunung Sitoli Jl. Ampera No. 1 Desa Mudik Kec. Gunung Sitoli Gunung Sitoli
48 PP Samsat Teluk Dalam Jl. Baloho Indang Ujung Desa Hilitora Kec. Teluk Nias Selatan
Dalam
49 PP Samsat Rantau Prapat Jl. Gose Gautama No.92 Rantau Prapat Labuhan Batu
50 PP Samsat Pangururan Jl. Simanindo Hariaratolu Desa Parsaoran Kec. Samosir
Pangururan
51 PP Samsat Salak (Pakpak Bharat) Kompleks Panorama Indah Desa Salak II Kec. Salak Pakpak Bharat
52 PP Samsat Samsat Pandan (Tapteng) Jl. Maraden Panggabean Kel. Aek Tolang Kec. Tapanuli Tengah
Pandan
53 PP Samsat Lima Puluh Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Lima Puluh Kota Kec. Batubara
Lima Puluh
54 PP Samsat Sibuhuan Jl. Ki Hajar Dewantara Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Padang Lawas
Barumun
55 PP Samsat Natal Jl. Pahlawan No. 19. Kel. Pasar Natal II Kec. Natal Mandailing Natal
56 PP Samsat Gerai Ajamu Jl. Besar Ajamu Desa Sei Sentosa Kec. Panai Hulu Labuhan Batu
57 PP Samsat Pijor Koling Jl. T. Rizal Nurdin Kel. Pal IV Kec. Padang Sidempuan Padang Sidempuan
Tenggara
58 PP Samsat Batang Toru Jl.Merdeka Barat Desa Napa Kec. Batang Toru Tapanuli Selatan
59 PP Samsat Gerai Tuntungan Jl. Jamin Ginting KM 14 Kec. Medan Tuntungan Medan
60 PP Samsat Gerai Kampung Lalang Jl. Jend. Gatot Subroto Komp. MBC No. A-3 Kp Medan
Lalang Kec. Medan Sunggal
61 PP Samsat Pangkalan Brandan Jl. Sutomo No. 26 Kec. Pangkalan Brandan Langkat
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 177
Page 178
Nama Unit Kantor Alamat Kab/Kota
No
Office Unit Name Address District/City
62 PP Samsat Gerai Dolok Masihul Jl. Jend. Sudirman No. 168 Dolok Masihul Serdang Bedagai
63 PP Samsat Keliling Natal Jl. Pahlawan No.19 Kel. Pasar Natal II Kec. Natal Mandailing Natal
64 PP Samsat Keliling Kota Pinang Jl. Lintas Sumatera Kota Pinang Bagan Batu Desa Labuhan Batu Selatan
Asam Jawa Kec.Torgamba
65 PP Kantor Bupati Tapanuli Selatan Kompleks Perkantoran Pemkab. Tapanuli Selatan Tapanuli Selatan
66 PP Samsat Gerai Center Point Kompleks Ruko Centre Point No. G-17 Kel. Gang Medan
Buntu Kec. Medan
Timur Kota Medan
67 PP Samsat Gerai Simpang kantor Jl. K.L Yos Sudarso KM 12 No. 18 A Kec. Medan Deli Medan
68 PP Samsat Binjai Jl. Sultan Hasanudin No.1 Binjai Binjai
69 PP Samsat Sipirok Jl. Sipirok-Padangsidempuan Desa Janji Mauli Kec. Tapanuli Selatan
Sipirok
70 PP Samsat Gerai Porsea Jl. FL Tobing No. 31 Toba Samosir
71 PP Samsat Gerai Tiga Binanga Jl. Besar Medan-Kotacane KM 2 Kec. Tiga Binanga Kabanjahe
72 PP Samsat Corner Binjai Super Mall BSM Lantai LG 01 Jl. Sukarno Hatta Nomor 14 Binjai
73 PP Gerai Samsat Mandala Jl. Mandala By Pass nomor 62 Medan
74 PP Gerai Samsat Pematang Raya Jl. Sutomo nomor 23 Simalungun
75 PP Samsat Gerap Parapat Jl. SM Raja Nomor 122 A Kel Parapat Kec Sipangan Simalungun
Bolon
76 PP Samsat Mobil Keliling Binjai2 Jl. Sultan Hasanuddin nomor 1 Komplek Polresta Binjai
Binjai
77 PP Samsat Gerai Siborong-borong Jl. SM Raja Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara
Tapanuli Utara
78 PP Samsat Gerai Sadabuan Jl. Merdeka Kelurahan Sadabun Kecamatan Padang Padang Sidempuan
sidempuan Utara
79 PP Samsat Gerai Gido Jl. Merdeka Nomor 84 Dusun I Hiliweto Gido Nias
ATM Konvensional Conventional ATMs
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
1 ATM Bank Sumut Kantor Pusat Jl. Imam Bonjol No.18 Medan
2 ATM Bank Sumut Kantor GUBSU Sumut Jl. Diponegoro No 30 Medan
3 ATM Bank Sumut Gedung Sun Plaza Medan (CRM) Jl. Zainul Arifin No.7 Medan
4 ATM Bank Sumut Kantor Cab. Syariah Medan Jl. Brigjend Katamso Kompleks Medan
Centrium No. 4 Kel. Kampung Aur
Kec. Medan Maimun
5 ATM Bank Sumut KCP Pulo Brayan Jl. KL.Yos Sudarso Blok-A No. 7-J Medan
6 ATM Bank Sumut Medan Mall Jl. M.T. Haryono Medan
7 ATM Bank Sumut Plaza Medan Fair Jl. Gatot Subroto No. 30 Medan
8 ATM Bank Sumut KCP Petisah (CRM) Jl. Nibung Utama No. 23 Medan
9 ATM Bank Sumut KCP Belawan Jl. Sumatera No. 35 Belawan Medan
10 ATM Bank Sumut KCP RSU Pirngadi Jl. H.M.Yamin, SH No.47 Medan
11 ATM Bank Sumut KK S Parman Jl. S Parman Nomor 50 A Medan
178 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 179
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
12 ATM Bank Sumut Sentra UMK Bank Sumut Jl. Sei Serayu No.103 Medan
13 ATM Bank Sumut KCP Syariah Multatuli Jl. Multatuli Raya Blok FF No.38 Medan
14 ATM Bank Sumut Kantor Walikota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis No. 2 Medan
15 ATM Bank Sumut Drive Thru Jl. Imam Bonjol No. 18 Medan
16 ATM Bank Sumut Drive Thru Jl. Imam Bonjol No. 18 Medan
17 ATM Bank Sumut KK Dipenda Kota Medan Jl. Jend. A.H. Nasution No.32 Kec. Medan Medan
Johor
18 ATM Bank Sumut KCP Syariah Marelan Raya Komp. Pertokoan Brayan Trade Center Medan
Jl. Veteran No. 13-14 Desa Helvetia Kec.
Labuhan Deli
19 ATM Bank Sumut Kas Mobil Cabang Utama Medan Kas Mobil Medan Medan
20 ATM Bank Sumut KCP Sisingamangaraja Jl. Sisingamangaraja No. 207-208 Kec Medan
Medan Kota
21 ATM Bank Sumut KCP Pasar Martubung Jl. Rawe Raya No. 22 - C Griya Martubung Medan
Kel Besar Kec. Medan Labuhan
22 ATM Bank Sumut KK Mabar Jl. Rumah Potong Hewan No. 172 Lingk. X Medan
Kel. Mabar Kec. Medan Deli
23 ATM Bank Sumut KC Koordinator Medan Jl. Imam Bonjol No.18 Medan
24 ATM Bank Sumut KC Koordinator Medan Jl. Imam Bonjol No.18 Medan
25 ATM Bank Sumut Kantor PDAM Tirtanadi Jl. Sisingamangaraja No. 1 Kecamatan Medan
Medan Kota
26 ATM Bank Sumut Kantor DPRD Provsu Jl. Imam Bonjol No.5 Medan
27 ATM Bank Sumut KCP Sutomo Jl. Sutomo No. 246/622 Medan
28 ATM Bank Sumut KCK Medan (CRM) Jl. Imam Bonjol No 18 Medan Medan
29 ATM Bank Sumut Pusat Pasar (CRM) Jl. M.T. Haryono Medan
30 ATM Bank Sumut Kampus Potensi Utama Medan Kampus Potensi Utama Medan Jl. KL Yos Medan
Sudarso KM 6,5 Nomor 3A
31 ATM Bank Sumut Universitas Muslim Nusantara Jl. Kampus UMN Jl. Garu II Nomor 93 Medan
Kota Medan
32 ATM Bank Sumut Mall Center Point Jl. Jawa No 8 Kel Gang Buntu Kec Medan
Medan Timur Kota Medan
33 ATM Bank Sumut Deli Park Podomoro Jl. Putri Hijau No 1, Kesawan OPQ Kota Medan
Medan
34 ATM Bank Sumut Kantor DPRD Kota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis No 1, Kel. Medan
Petisah Tengah , Kec. Medan Petisah
Kota Medan
35 ATM Bank Sumut Kantor SKPD Pemko Kota Medan Jl. Iskandar Muda Kantor SKPD Pemko Medan
Medan
36 ATM Bank Sumut Pasar Petisah Jl. Kotabaru 3 Kelurahan Petisah Medan
37 ATM Bank Sumut SPBU Yos Sudaro Jl. Yos Sudarso KM 6,5 Tanjung Mulia Medan
Kec Medan Deli
38 ATM Bank Sumut Kantor BPSDM Jl. Ngalengko Nomor 1 Perintis Medan
Kecamatan Medan Timur
39 ATM Bank Sumut Samsat Medan Utara Jalan Sekip Samsat Medan Utara Jalan Sekip nomor Medan
29 Kelurajan Sekip
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 179
Page 180
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
Cabang Rantau Prapat
40 ATM Bank Sumut KC Rantau Prapat Jl. Jend.Gatot Subroto No.1-A Labuhan Batu
41 ATM Bank Sumut Suzuya Rantau Prapat Jl. Jend. A. Yani Labuhan Batu
42 ATM Bank Sumut KCP Aek Nabara Jl. Ahmad Yani No. 60 Labuhan Batu
43 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Labuhan Batu Jl. Sisingamangaraja No. 60 Rantau Labuhan Batu
Prapat
44 ATM Bank Sumut KCP Negeri Lama Jl. Protokol No.41 Kec. Panai Hilir Labuhan Batu
Negeri Lama
45 ATM Bank Sumut KCP Syariah Rantau Prapat Jl. Ahmad Yani No. 120 B-C Kel. Labuhan Batu
Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan
46 ATM Bank Sumut KCP Sigambal Jl. H.M. Said No.310 Kel. Pardamean Labuhan Batu
Kec. Rantau Selatan
47 ATM Bank Sumut KK Ajamu Jl. Pendidikan Dusun I Desa Sei Labuhan Batu
Sentosa Kec. Panai Hulu
48 ATM Bank Sumut KC Rantau Prapat Jl. Jend.Gatot Subroto No.1-A Labuhan Batu
49 ATM Bank Sumut KK Pasar Glugur Jl. Glugur No. 12 A Kelurahan Labuhan Batu
Sirandorung Kec. Rantau Utara
50 ATM Bank Sumut RSUD Rantau Prapat Jl. KH Dewantara Nomor 129 Rantau Labuhan Batu
Prapat
51 ATM Bank Sumut Suzuya Rantau Prapat Jl. SM Raja Bakaran Batu Rantau Prapat Labuhan Batu
Cabang Pematang Siantar
52 ATM Bank Sumut KC Pematang Siantar Jl. Merdeka No.10 Pematang Siantar
53 ATM Bank Sumut KCP Serbelawan Jl. Perintis Kemerdekaan No. 15 Simalungun
Serbelawan
54 ATM Bank Sumut KCP Tanah Jawa Jl. SM. Raja No.54 Kec. Tanah Jawa Simalungun
55 ATM Bank Sumut KCP Sangnawaluh Jl. Sangnawaluh Komp. Megaland No.12 Pematang Siantar
A Blok B
56 ATM Bank Sumut Kantor Walikota P. Siantar Jl. Merdeka No.8 Kec. Siantar Barat Pematang Siantar
57 ATM Bank Sumut KCP Sinaksak Jl. Medan-Pematang Siantar Km 10 Kel. Simalungun
Sinaksak Kec. Tapian Dolok
58 ATM Bank Sumut KCP Pasar Dwikora Parluasan Jl. Patuan Nagari No. 61 Kel. Siantar Pematang Siantar
Utara
59 ATM Bank Sumut KK Kerasaan Jl. Pekan Kerasaan Kelurahan Kerasaan Simalungun
60 ATM Bank Sumut RSUD Djasamen Saragih Jl. Jalan Sutomo Nomor 230 Kota Pematang Siantar
Pematang Siantar
61 ATM Bank Sumut KCK P Siantar (CRM) Jl. Merdeka No.10 Pematang Siantar
62 ATM Bank Sumut KC Pematang Siantar Jl. Merdeka No.10 Pematang Siantar
63 ATM Bank Sumut Pasasr Suzuya Pematang Siantar Jl.
Sutomo No. 24ABC, Proklamasi Kec Pematang Siantar
Siantar Barat Kota Pematang Siantar
64 ATM Bank Sumut Dinas Pendidikan Pematang Siantar Jl. Merdeka No. 228C, Dwikora Kec Pematang Siantar
Siantar Barat Kota Pematang Siantar
Cabang Padang Sidimpuan
65 ATM Bank Sumut KC Koordinator Padang Sidimpuan Jl. Merdeka No. 1 - A Padang Sidempuan
66 ATM Bank Sumut KCP Sadabuan Jl. Jendral Sudirman No. 448 A Padang Sidempuan
Sadabuan
67 ATM Bank Sumut KC Syariah P. Sidempuan Jl. Merdeka No. 12 P. Sidempuan Padang Sidempuan
180 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 181
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
68 ATM Bank Sumut Kantor Walikota P. Sidempuan Jl. Jend. Sudirman No. 2 P. Sidempuan Padang Sidempuan
69 ATM Bank Sumut KCP Pasar Sangkumpal Bonang Jl. Patrice Lumumba No. 24 B Kel. Wek Padang Sidempuan
III Kec. P. Sidempuan Utara
70 ATM Bank Sumut KCP Pijor Koling Jl. Raya P. Sidempuan-Pijor Koling Kel. Padang Sidempuan
Paal IV. Kec. P. Sidempuan Tenggara
71 ATM Bank Sumut KC Koordinator Padang Sidimpuan Jl. Merdeka No. 1 - A Padang Sidempuan
72 ATM Bank Sumut KCK P Sidimpuan (CRM) Jl. Merdeka No. 1 - A Padang Sidempuan
73 ATM Bank Sumut RSUD Padang Sidimpuan Jl. FL Tobing no 10 Padang Sidempuan
Cabang Balige
74 ATM Bank Sumut KC Balige Jl. Sisingamangaraja No. 42 Toba Samosir
75 ATM Bank Sumut KCP Porsea Jl. Sisingamangaraja No. 60 Toba Samosir
76 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Tobasa Jl. Sutomo Kompleks Kantor Bupati Toba Samosir
Tobasa
77 ATM Bank Sumut KCP Laguboti Jl. Utama Balige - Porsea No. 51 Desa Toba Samosir
Sigumpar Kec. Sigumpar
78 ATM Bank Sumut KC Balige Jl. Sisingamangaraja No. 42 Toba Samosir
79 ATM Bank Sumut KK Parsoburan Jl.Pasar II Kelurahan Parsoburan Toba Samosir
Tengah Kecamatan Habinsaran
Cabang Kabanjahe
80 ATM Bank Sumut KC Kabanjahe Jl. Kapten Pala Bangun No. 03 Karo
81 ATM Bank Sumut KCP Berastagi Jl. Veteran No. 135 Karo
82 ATM Bank Sumut KCP Tiga Binanga Jl. Kapten Pala Bangun No. 118 Karo
83 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Karo Jl. Djamin Ginting No. 17 Karo
84 ATM Bank Sumut KCP Merek Jl. Kabanjahe-P. Siantar No.92 Simpang Karo
Tiga Merek Desa Merek Kec. Merek
85 ATM Bank Sumut KCP Pasar Kabanjahe Jl. Kapt. Bangsi Sembiring No. 68 A Kel. Karo
Lau Cimba Kec. Kabanjahe
86 ATM Bank Sumut KK Tiga Panah Jl. Raya Tiga Panah Merek Desa Tiga Karo
Panah Kec. Tiga Panah
87 ATM Bank Sumut KC Kabanjahe Jl. Kapten Pala Bangun No. 03 Karo
88 ATM Bank Sumut KC Kabanjahe Jl. Kapten Pala Bangun No. 03 Karo
89 ATM Bank Sumut KCP Lau Baleng Jl. Renun Nomor 498 Desa Lau Baleng Karo
Kec. Lau Baleng
90 ATM Bank Sumut KCP Sibolangit Jl. Jamin Ginting Km 48 Desa Bandar Deli Serdang
Baru, Kecamatan Sibolangit
Cabang Kisaran
91 ATM Bank Sumut KC Kisaran Jl. Cokroaminoto No. 25 Asahan
92 ATM Bank Sumut KCP. Syariah Kisaran Jl. HOS Cokroaminoto nomor 161 LK III Asahan
Kel Kisaran Baru Kec Kota Kisaran
Barat Kab Asahan
93 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Asahan Jl. Jendral Sudirman No. 5 Kisaran Asahan
94 ATM Bank Sumut KCP Bandar Pasir Mandoge Jl. Besar Pasir Mandoge Kisaran Kec. Asahan
Bandar Pasir Mandoge
95 ATM Bank Sumut KCP Ujung Padang Jl. Perjuangan No.041 Desa Ujung Simalungun
Padang Kec. Ujung Padang
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 181
Page 182
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
96 ATM Bank Sumut KCP Cokroaminoto Jl. Cokroaminoto No. 243 Kec. Kisaran Asahan
Barat
97 ATM Bank Sumut KCP Air Joman Jl. Besar Air Joman No. 7 Air Joman Asahan
98 ATM Bank Sumut KC Kisaran Jl. Cokroaminoto No. 25 Asahan
Cabang Gunung Sitoli
99 ATM Bank Sumut KC Gunung Sitoli Jl. Mohammad Hatta No.1 Gunung Sitoli
100 ATM Bank Sumut Kantor Walikota Gunung Sitoli Jl. Pancasila No.14 Kec. Gunung Sitoli Gunung Sitoli
101 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Nias Jl. Pelud Binaka Desa Ononamolo Lot 1 Gunung Sitoli
102 ATM Bank Sumut KCP Lotu Jl. Gn Sitoli Lahewa No. 89 Km 42 Desa Nias Utara
Huilidundra Kec. Lotu
103 ATM Bank Sumut KCP Lahomi Jl. Onolimbu-Lahomi No. 01 Desa Nias Barat
Onolimbu Kec. Lahomi
104 ATM Bank Sumut KC Gunung Sitoli Jl. Mohammad Hatta No.1 Gunung Sitoli
105 ATM Bank Sumut KC Gunung Sitoli Jl. Mohammad Hatta No.1 Gunung Sitoli
106 ATM Bank Sumut Bandar Udara Binaka Gunung Sitoli Jl. Pelabuhan Udara Binaka KM 19,5 Gunung Sitoli
107 ATM Bank Sumut RSUD Gunung Sitoli Komplek RSUD Gunung Sitoli Jl. Dr. Cipto Nias
Mangunkusumo No. 15
108 ATM Bank Sumut Kantor Buapti Nias Barat Komplek perkantoran Bupati Nias Barat Nias Barat
109 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Nias Utara Komplek perkantoran Bupati Nias Utara Nias utara
110 ATM Bank Sumut Kantor Camat Lolofitu Moi Puskesmas Lolofitu Moi Jl. Nias Tengah Nias Barat
KM 34 DS Lolofitu Moi
111 ATM Bank Sumut KCP Gido Jl. Merdeka Nomor 84 Dusun I Hiliweto Nias
Gido Kecamatan Gido
112 ATM Bank Sumut IKIP Gunung Sitoli Jl. Yos Sudarso No. 118/E-S, Ombolata Nias
Ulu, Gunung Sitoli, Kota Gunung
Sitoli
113 ATM Bank Sumut Kantor Camat Alasa Jl. Kantor Camat Alasa Desa Ombolata Nias
Kec Alasa Kab Nias Utara
114 ATM Bank Sumut KCP Lahewa Jl. DZ Marunduri Lingkungan V Nias Utara
Kelurahan Pasar Lahewa
Cabang Sidikalang
115 ATM Bank Sumut KC Sidikalang Jl. Sisingamangaraja No.172 Dairi
116 ATM Bank Sumut KCP. Tigalingga Jl. Sisingamangaraja No.144 Dairi
117 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Dairi Jl. Sisingamangaraja No. 127 Sidikalang Dairi
118 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Pakpak Bharat Kompleks Perkantoran Pemkab Pakpak Pak-Pak Bharat
Bharat Sindeka Salak
119 ATM Bank Sumut KCP Salak Jl. Lae Ordi No. 3 Desa Salak ll Kec. Salak Pak-Pak Bharat
120 ATM Bank Sumut KCP Sumbul Jl. Sisingamangaraja No. 150 Sumbul Dairi
121 ATM Bank Sumut KCP Pasar Sidikalang Jl. Nilam No. 1 A Kec. Sidikalang Dairi
122 ATM Bank Sumut KC Sidikalang Jl. Sisingamangaraja No.172 Dairi
123 ATM Bank Sumut RSUD Sidikalang Jl. Rumah Sakit Nomor 19 Dairi
124 ATM Bank Sumut Kerajaan Salak Kantor Camat Kerajaan Salak Jalan Pak-Pak Bharat
Sidikalang salak
182 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 183
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
Cabang Sibolga
125 ATM Bank Sumut KC Sibolga Jl. Jend.S.Parman No.15 Sibolga
126 ATM Bank Sumut Kantor Walikota Sibolga Jl. Dr. Sutomo No. 26 A Sibolga Sibolga
127 ATM Bank Sumut KC Syariah Sibolga Jl. Sisingamangaraja No. 56 C Sibolga
128 ATM Bank Sumut KC Sibolga Jl. Jend.S.Parman No.15 Sibolga
129 ATM Bank Sumut RSUD FL Tobing RSUD FL Tobing Jl. FL Tobing Nomor 35 Sibolga
Sibolga
130 ATM Bank Sumut KK Simpang Lima Jl. Suprapto III no 74 A Kecamatan Sibolga
Sibolga Sambas
Cabang Tebing Tinggi
131 ATM Bank Sumut KC Tebing Tinggi Jl. Sutomo No.26 Tebing Tinggi
132 ATM Bank Sumut KCP Dolok Masihul Jl. Sudirman No. 31 Dolok Masihul Serdang Bedagai
133 ATM Bank Sumut Walikota T. Tinggi Jl. Dr. Sutomo No. 14 Tebing Tinggi
134 ATM Bank Sumut KC. Syariah T. Tinggi Jl. Dr. Sutomo No. 21 Tebing Tinggi
135 ATM Bank Sumut KC Tebing Tinggi Jl. Sutomo No.26 Tebing Tinggi
136 ATM Bank Sumut Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Jl. KL Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi Tebing Tinggi
137 ATM Bank Sumut RSUD Kumpulan Pane Jl. dr H Kumpulan Pane Nomor 226 Tebing Tinggi
Cabang Binjai
138 ATM Bank Sumut KC Binjai Jl. Sudirman No.16 Kec. Binjai Kota Binjai
139 ATM Bank Sumut Suzuya Plaza Binjai Jl. Dr. Sutomo No. 2 Binjai
140 ATM Bank Sumut KCP Diski Jl. Binjai Km. 15 No. 4 B Diski Deli Serdang
141 ATM Bank Sumut KCP Kuala Jl. Gajah Mada No. 28 Pekan Kuala langkat
142 ATM Bank Sumut Kantor Walikota Binjai Jl. Jend. Sudirman No. 6 Binjai Binjai
143 ATM Bank Sumut KCP. Syariah Binjai Jl. Tgk.Amir Hamzah No.4 A Kec. Binjai Binjai
Utara
144 ATM Bank Sumut Binjai Supermall Jl. Soekarno Hatta No. 14 Kec. Binjai Binjai
Timur
145 ATM Bank Sumut KCP Linchun Jl. Gatot Subroto No. 510 Kel. Suka Binjai
Maju Kec. Binjai Barat
146 ATM Bank Sumut KCP Pasar Tavip Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 57 Kel. Pekan Binjai
Binjai Kec. Binjai
147 ATM Bank Sumut KK Tandem Jl. T. Amir Hamzah Dusun V A Desa Deli Serdang
Tandem Hulu Kec. Hamparan Perak
148 ATM Bank Sumut KC Binjai Jl. Sudirman No.16 Kec. Binjai Kota Binjai
149 ATM Bank Sumut KC Binjai CRM Jl. Sudirman No.16 Kec. Binjai Kota Binjai
Cabang Tarutung
150 ATM Bank Sumut KC Tarutung Jl. Balige No.9 Tapanuli Utara
151 ATM Bank Sumut KCP Siborong-borong Jl. Sisingamangaraja No. 104 Tapanuli Utara
152 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Taput Jl. Let. Jend. Suprapto No.1 Kec. Tapanuli Utara
Tarutung
153 ATM Bank Sumut KCP Tarutung Jl. DI Panjaitan No. 3 Kel. Hutatoruan X Tapanuli Utara
Kec. Tarutung
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 183
Page 184
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
154 ATM Bank Sumut KC Tarutung Jl. Balige No.9 Tapanuli Utara
155 ATM Bank Sumut KK Sarulla Jl. Sisingamangaraja No. 9 Kelurahan Tapanuli Utara
Pasar Sarulla Kec.Pahae Jae
156 ATM Bank Sumut KCP Panganribuan Jl. Sisinagmangaraja Desa Pakpahan Tapanuli Utara
Kecamatan Pangaribuan
157 ATM Bank Sumut Bandara Silangit Jl. Silangit, Silando Muara, Silando, Tapanuli Utara
Siborong-Borong, Kabupaten
Tapanuli Utara
Cabang Tanjung Balai
158 ATM Bank Sumut KC Tanjung Balai Jl. Jend Sudirman No.39-A Tanjung Balai
159 ATM Bank Sumut KCP. Pulau Rakyat Jl. Perintis Kemerdekaan No. 8A-8B Asahan
160 ATM Bank Sumut KCP. Tanjung Balai Jl. Sisingamangaraja No. 96 Tanjung Balai
161 ATM Bank Sumut Kantor Walikota T. Balai Jl. Jend. Sudirman KM 5,5 Tanjung Balai
162 ATM Bank Sumut KCP Simpang Empat Jl. Perintis Kemerdekaan Desa Simpang Asahan
Empat Kec. Simpang Empat
163 ATM Bank Sumut KK Air Batu Jl. Lintas Sumatera Air Batu No.5 Desa Asahan
Sei Alim Hulu Kec. Air Batu
164 ATM Bank Sumut KC Tanjung Balai Jl. Jend Sudirman No.39-A Tanjung Balai
165 ATM Bank Sumut KC Tanjung Balai Jl. Jend Sudirman No.39-A Tanjung Balai
Cabang Panyabungan
166 ATM Bank Sumut KC Panyabungan Jl. Williem Iskandar No.154-A Mandailing Natal
167 ATM Bank Sumut KCP. Natal Jl. Sutan Syahrir No. 107 Mandailing Natal
168 ATM Bank Sumut KK Kantor Bupati Madina KK Kantor Bupati Madina - Mandailing Natal
Komp,Perkantoran Paya Loting
169 ATM Bank Sumut KCP Kotanopan Jl. Perintis Kemerdekaan No,85 Mandailing Natal
Kotanopan
170 ATM Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan Jl. Willem Iskandar No. 179 A Kel. Mandailing Natal
Sipolu-Polu Kec. Panyabungan
171 ATM Bank Sumut KCP Simpang Gambir Jl. Lintas Natal Kel. Simpang Gambir Mandailing Natal
Kec. Lingga Bayu
172 ATM Bank Sumut KC Panyabungan Jl. Willem Iskandar No. 154 A Mandailing Natal
173 ATM Bank Sumut KCP Pasar Panyabungan Jl. Sibaroar Lintas Barat Kelurahan Mandailing Natal
Sipolu-polu Panyabungan
174 ATM Bank Sumut KC Panyabungan Jl. Williem Iskandar No.154-A Mandailing Natal
175 ATM Bank Sumut KCP Sinunukan Jl.Wonosari Desa Sinunukan III Mandailing Natal
Kecamatan Sinunukan Kabupaten
Mandailing Natal
Cabang Lubuk Pakam
176 ATM Bank Sumut Komp. Kantor Bupati D. Serdang Jl. Negara Nomor 1 Deli Serdang
177 ATM Bank Sumut KCP Tanjung Morawa Jl. Pahlawan No.31 Deli Serdang
178 ATM Bank Sumut KCP Perbaungan Jl. Serdang No. 28 Serdang Bedagai
179 ATM Bank Sumut KC Lubuk Pakam Jl. Kartini No. 2 B Deli Serdang
180 ATM Bank Sumut KCP Galang Jl. Perintis Kemerdekaan No. 26 Kec. Deli Serdang
Galang
181 ATM Bank Sumut KCP Beringin Jl. Pantai Labu No. 31 Beringin Deli Serdang
184 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 185
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
182 ATM Bank Sumut KCP. Syariah L. Pakam Jl. Sutomo No. 67 Lubuk Pakam Deli Serdang
183 ATM Bank Sumut Suzuya Tanjung Morawa Jl. Medan-Lubuk Pakam KM 17,5 Kec. Deli Serdang
Tanjung Morawa
184 ATM Bank Sumut KCP Syariah Simpang Kayu Besar Jl. Medan Tanjung Morawa Km. 5-6 Deli Serdang
No.13 Desa Limau Manis Kec.
Tanjung Morawa
185 ATM Bank Sumut Bandara Kuala Namu International Kuala Namu International Airport Deli Serdang
Airport
186 ATM Bank Sumut KK Bangun Purba Jl. Sutomo No.18 Dsn I Desa Bangun Deli Serdang
Purba Kecamatan Bangun Purba
187 ATM Bank Sumut KC Lubuk Pakam Jl. Kartini No. 2 B Deli Serdang
188 ATM Bank Sumut KC Lubuk Pakam Jl. Kartini No. 2 B Deli Serdang
189 ATM Bank Sumut KK Bapenda Deli Serdang Jl.Sudirman No. 2 Desa Petapahan Deli Serdang
Kec. Lubuk Pakam
190 ATM Bank Sumut KK Pantai Labu Jl. Pantai Labu Pekan Kabupaten Deli Deli Serdang
Serdang
191 ATM Bank Sumut RSUD Lubuk Pakam RSUD Lubuk Pakam Jl. Thamrin Lubuk Deli Serdang
Pakam
192 ATM Bank Sumut KCP Talun Kenas Jl Lintas Talun Kenas, Desa Talun Deli Serdang
Kenas, Kecamatan Sinembah Tnjung
Muda Hilir
Cabang Stabat
193 ATM Bank Sumut KC Stabat Jl. Zainul Arifin No. 58 Langkat
194 ATM Bank Sumut KCP Pangkalan Brandan Jl. Mesjid No. 96 Langkat
195 ATM Bank Sumut KCP Tanjung Pura Jl. Jend. Sudirman No. 90 Langkat
196 ATM Bank Sumut KCP. Syariah Stabat Jl. H. Zainul Arifin No. 201 Langkat
197 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Langkat Jl. T. Amir Hamzah No. 1 Stabat Langkat
198 ATM Bank Sumut KCP Pangkalan Susu Jl. Tambang Minyak No. 113 Desa Bukit Langkat
Jengkol Kec. Pangkalan Susu
199 ATM Bank Sumut KK Kuala Begumit Jl. T. Amir Hamzah Desa Kwala Begumit Langkat
Kec. Binjai
200 ATM Bank Sumut KC Stabat Jl. Zainul Arifin No. 58 Langkat
201 ATM Bank Sumut KC Stabat Jl. Zainul Arifin No. 58 Langkat
202 ATM Bank Sumut Kantor DPRD Langkat Kantor DPRD Langkat Jl T Amir Hamzah Langkat
Kwala Binjai
203 ATM Bank Sumut RSUD Tanjung Pura RSUD Tanjung Pura jl. Khairil Anwar Langkat
nomor 11
204 ATM Bank Sumut KCP Batang Serangan Jl. Besar Batang Serangan Desa Batang Langkat
Serangan
205 ATM Bank Sumut KCP Bahorok Jl. Veteran Pekan Bahorok Kecamatan Langkat
Bahorok Kabupaten Langkat
Cabang Medan Iskandar Muda
206 ATM Bank Sumut KC Medan Iskandar Muda Jl. Iskandar Muda No. 49 Medan
207 ATM Bank Sumut KCP Setia Budi Jl. Setia Budi No.122 Kec. Medan Medan
Sunggal
208 ATM Bank Sumut KCP USU Jl. Dr. Mansyur No. 9 Kampus USU Medan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 185
Page 186
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
209 ATM Bank Sumut Swalayan Super Tasbih Swalayan Super Jl. Crysant V Blok C No. 1 Medan
Kompleks Taman Setia Budi Indah
210 ATM Bank Sumut KCP Marelan Jl. Marelan Raya No. 62 Medan
211 ATM Bank Sumut KK Djamin Ginting Jl. A.H. Nasution No.92 G Kec. Medan Medan
Johor
212 ATM Bank Sumut KCP Syariah Karya Jl. Karya No. 126E Sei Agul Kec. Medan Medan
Barat
213 ATM Bank Sumut KCP. USU Jl. Dr. Mansyur No. 9 Kampus USU Medan
214 ATM Bank Sumut KC Medan Iskandar Muda Jl. Iskandar Muda No. 49 Medan
215 ATM Bank Sumut RS USU Rumah Sakit USU Jl. Dr. Mansur No.16 Medan
Kampus USUKec. Medan Baru
216 ATM Bank Sumut RS Bunda Thamrin RSU Bunda Thamrin Jl. Sei Batang Hari Medan
Nomorn 28-30
217 ATM Bank Sumut Suzuya Marelan Suzuya Marelan Jl. Marelan raya Nomor Medan
207
218 ATM Bank Sumut Pasar Swalayan Irian Marelan Jl. Marelan Raya Ps. II, Kel Rengas Medan
Pulau Kec Medan Marelan Kota
Medan
219 ATM Bank Sumut Bina Swalayan Jl. Setia Budi No. 283, Kel. Tanjung Sari, Medan
Kec Medan Selayang Kota Medan
Cabang Medan Sukaramai
220 ATM Bank Sumut KC Medan Sukaramai Jl. Denai Nomor 43 Medan
221 ATM Bank Sumut KCP Kampung Baru Jl. Brigjend Katamso No. 156 H Medan
222 ATM Bank Sumut KCP Asia Jl. Asia No. 99 G Medan
223 ATM Bank Sumut KCP Aksara Jl. Williem Iskandar No. 105 Medan
224 ATM Bank Sumut Deli Tua Jl. Besar - Medan Deli Tua No. 20 Deli Deli Serdang
Tua
225 ATM Bank Sumut KCP Krakatau Jl. Gunung Krakatau No. 153 Medan
226 ATM Bank Sumut Unimed Jl. Williem Iskandar Psr. V Medan Estate Deli Serdang
227 ATM Bank Sumut Dispenda Provsu Jl. Sisingamangaraja KM 5,5 Medan
w
228 ATM Bank Sumut KK Cemara Jl. Cemara No.99 Medan Deli Serdang
229 ATM Bank Sumut KCP. Halat Jl. Halat No.22 Kec. Medan Area Medan
230 ATM Bank Sumut KCP. Syariah H.M. Joni Jl. H.M. Joni No.28/29 Kec. Medan Kota Medan
231 ATM Bank Sumut Suzuya Kampung Baru Jl. B. Katamso No.710 Kec. Medan Medan
Maimun
232 ATM Bank Sumut KCP Marendal Jl. SM Raja Km 5,5 No. 20-20A Kel. Medan
Harjosari I Kec Medan Amplas
233 ATM Bank Sumut KCP Syariah H.M. Yamin Jl. Prof. H.M. Yamin No. 484 Kel. Sei Kera Medan
Hulu Kec. Medan Perjuangan
234 ATM Bank Sumut KCP Menteng Jl. Menteng VII No.79 D Kel. Medan Medan
Tenggara Kec. Medan Denai
235 ATM Bank Sumut KK Kampung Durian Jl. H.M. Said No. 120 Kel. Sidorame Barat Medan
I Kec. Medan Perjuangan
236 ATM Bank Sumut Kampus UINSU Jl. William Iskandar PS V Medan Estate Medan
Percut Sei Tuan
237 ATM Bank Sumut SMK Tritech Jl.Besar Deli Tua Kel. Deli Tua Barat Kec. Medan
Deli Tua
186 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 187
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
238 ATM Bank Sumut Komplek MMTC Jl.Willem Iskandar Kenangan Baru Medan
Kecamatan Percut Sei Tuan
Cabang Dolok Sanggul
239 ATM Bank Sumut KC Dolok Sanggul Jl. Sentosa No 55 A Humbang Hasundutan
240 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Humbahas Jl.Dolok Sanggul-Siborong borong Humbang Hasundutan
Kompl. Perkantoran Bukit Inspirasi
241 ATM Bank Sumut KC Dolok Sanggul Jl. Merdeka Desa Pasaribu Kecamatan Humbang Hasundutan
Dolok Sanggul
242 ATM Bank Sumut KC Dolok Sanggul Jl. Merdeka Desa Pasaribu Kecamatan Humbang Hasundutan
Dolok Sanggul
243 ATM Bank Sumut KC Dolok Sanggul Jl. Merdeka Desa Pasaribu Kecamatan Humbang Hasundutan
Dolok Sanggul
244 ATM Bank Sumut Perkantoran Tano Tubu Komplek Perkantoran SKPD Pemerintah Humbang Hasundutan
Humbahas
245 ATM Bank Sumut KCP Pakkat Jl. Sudirman Desa Pakkat Hauagong Humbang Hasundutan
Kecamatan Pakkat Kec Humbang
Hasundutan
Cabang Sei Rampah
246 ATM Bank Sumut KC Sei Rampah Jl. Raya Mdn-T. Tinggi Km.60 Komp. Serdang Bedagai
Asia Bisnis Center No.88 BW Sergai
247 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Serdang Bedagai Jl. Negara No.300 Sei Rampah Serdang Bedagai
248 ATM Bank Sumut KCP Bengkel Jl Protokol No.543 Dusun I Pasar Serdang Bedagai
Bengkel Kecamatan Perbaungan
249 ATM Bank Sumut KCP Sipispis Jl Sudirman No.156 Desa Sipispis Kec. Serdang Bedagai
Sipispis
250 ATM Bank Sumut KC Sei Rampah Jl Raya Mdn-T. Tinggi Km.60 Komp. Serdang Bedagai
Asia Bisnis Center No.88 BW Sergai
251 ATM Bank Sumut Kantor DPRD Kab. Serdang bedagai Jl Medan-Tebing Tinggi Firdaus Serdang Bedagai
Kecamatan Sei Rampah
252 ATM Bank Sumut Rest Area Tol Medan - Tebing Tinggi Rest Area Medan-Tebing Tinggi Serdang Bedagai
Cabang Teluk Dalam
253 ATM Bank Sumut KC Teluk Dalam Jl Diponegoro No. 79 Nias Selatan
254 ATM Bank Sumut KC Teluk Dalam Jl Diponegoro No. 79 Nias Selatan
255 ATM Bank Sumut KCP Pulau Tello JlRaya Sitipu Kel. Pasar Pulau Tello Nias Selatan
Kec. Pulau-Pulau Batu
256 ATM Bank Sumut KK Lahusa Jl Lahusa Gomo Desa Bowootalua - Nias Selatan
Helezaluhu Kec. Lahusa
257 ATM Bank Sumut KCP Lolowau Jl Nias Tengah Km 65 Kecamatan Nias Selatan
Lolowau
Cabang Pangururan
258 ATM Bank Sumut KC Pangururan Jl. Kejaksaan No. 40 Kec Pangururan Samosir
259 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan Samosir
260 ATM Bank Sumut Kantor Kas Onan Baru Jl. Kolonel Liberty Malau No.141 Samosir
Pardomuan Kec. Pangururan
261 ATM Bank Sumut Kantor Kas Tomok Jl. Horas No. 79 B Desa Tomok Kec. Samosir
Simanindo
262 ATM Bank Sumut KC Pangururan Jl. Kejaksaan No. 40 Kec Pangururan Samosir
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 187
Page 188
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
263 ATM Bank Sumut KCP Nainggolan Jl.Pekan Nainggolan Desa Nainggolan Samosir
Kec Nainggolan
264 ATM Bank Sumut Hotel Mariana Pengururan Mariana Resort & Convention Jalan PUD Samosir
Kelurahan Tuktuk Siadong
Cabang Tembung
265 ATM Bank Sumut KC Tembung Jl. Besar Tembung No. 4 Deli Serdang
266 ATM Bank Sumut KC Tembung Jl. Besar Tembung No. 4 Deli Serdang
267 ATM Bank Sumut KCP. Batang Kuis Jl.Niaga No.8A Batang Kuis Pekan Kec. Deli Serdang
B. Kuis
268 ATM Bank Sumut Rumah Sakit Haji Medan Jl. Rumah Sakit Haji Medan, Medan Deli Serdang
Estate Kec. Percut Sei Tuan
269 ATM Bank Sumut KCP Mandala Jl. Sejati/Pukat II Nomor 68 M Medan
Kelurahan Bantan Timur Kecamatan
Medan Tembung
270 ATM Bank Sumut KK Letda Sujono Jl. Letda Sujono No. 144 A Kel. Medan
Tembung Kec. Medan Tembung
271 ATM Bank Sumut KCP Percut Jl. Sudirman Dusun III Nomor 99 C Deli Serdang
Desa Cinta Rakyat
Cabang Kampung Lalang
272 ATM Bank Sumut KC Kampung Lalang Jl. Gatot Subroto No. 556 AB Medan
273 ATM Bank Sumut KCP Sei Sikambing Jl. Gatot Subroto No. 119 Medan
274 ATM Bank Sumut KCP Kelambir Lima Jl. Besar Kelambir Lima No.53 A Desa Deli Serdang
Kelambir Lima Kebun Kec.Hamparan
Perak
275 ATM Bank Sumut KCP Sunggal Jl. Pinang Baris No. 106 C Kel. Sunggal Medan
Kec. Medan Sunggal
276 ATM Bank Sumut KCP Syariah Hamparan Perak Jl. Besar Hamparan Perak No.043 Kec. Deli Serdang
Hamparan Perak
277 ATM Bank Sumut KCP Pasar Helvetia Jl. Nusa Indah Raya No.55 Kel. Helvetia Medan
Kec. Medan Helvetia
278 ATM Bank Sumut Manhattan Mall Manhattan Mall Medan
279 ATM Bank Sumut SKPD Pinang Baris Komplek SKPD Pinang Baris Jl Pinang Medan
Baris
280 ATM Bank Sumut KK Kapten Muslim Jl. Kapten Muslim Komplek Grand Medan
Legian Nomor 3A
281 ATM Bank Sumut Pasar Kampung Lalang Pasar Kampung Lalang, Jalan Kelambir V Medan
nomor 5a Kecamatan Medan Sunggal
Cabang Ngumban Surbakti
282 ATM Bank Sumut KC Ngumban Surbakti Jl. Ngumban Surbakti Kelurahan Medan
Sempakata Kecamatan Medan
Selayang
283 ATM Bank Sumut KCP Pancur Batu Jl. Jamin Ginting No. 3 Desa Lama Deli Serdang
284 ATM Bank Sumut KCP Melati Jl. Bunga Sakura No. 3B Kec. Mdn Medan
Tuntungan
285 ATM Bank Sumut KC Medan ringroad Jl. Ring Road/Gagak Hitam No.1-2 Medan
Kel. Asam Kumbang Kec. Medan
Selayang
286 ATM Bank Sumut KCP. Simalingkar Jl. Tembakau Raya No. 9 Perumnas Medan
Simalingkar Kec. Medan Tuntungan
188 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 189
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
287 ATM Bank Sumut KCP. Tanjung Anom Jl. Sei Glugur No. 338 D Desa Tanjung Deli Serdang
Anom Kec. Pancur Batu
288 ATM Bank Sumut KK Namo Rambe Jl. Lintas Medan - Namo Rambe No.6 Medan
Desa Deli Tua Kecamatan Namo
Rambe
289 ATM Bank Sumut KK Simpang Kongsi Jl. Marendal Dusun IV Desa Marindal I Medan
Kec. Patumbak
290 ATM Bank Sumut RSUP H. Adam Malik Jl. Bunga Lau No. 17 Kecamatan Medan Medan
Tuntungan
291 ATM Bank Sumut Pesantren Darul Arafah Jl. Berdikari Nomor 1A Desa Lao Bakeri Medan
292 ATM Bank Sumut Mawar Bakery Simpang Simalingkar Mawar Bakery Jl. Jamin Ginting Nomor Medan
11A
293 ATM Bank Sumut SPBU Karya Jaya Medan Johor SPBU Karya Jaya Medan Johor Jl. Karya Medan
Jaya
294 ATM Bank Sumut KC Ngumban Surbakti Jl. Ngumban Surbakti Kelurahan Medan
Sempakata Kecamatan Medan
Selayang
295 ATM Bank Sumut KCP Johor Jl. Karya Wisata Komplek Citra Medan
Wisata Blok 3 Nomor 10 Kelurahan
Pangkalan Masyur Kecamatan
Medan
296 ATM Bank Sumut KCP Johor Jl. Karya Wisata Komplek Citra Medan
Wisata Blok 3 Nomor 10 Kelurahan
Pangkalan Masyur Kecamatan
Medan
Cabang Gunung Tua
297 ATM Bank Sumut KC Gunung Tua Jl.
SM Raja LK 1 Gunung Tua Kec Padang Lawas Utara
Padang Bolak
298 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Paluta Jl. Lintas Gunung Tua P. Sidempuan Padang Lawas Utara
Km3
299 ATM Bank Sumut KC Gunung Tua Jl. SM Raja LK 1 Gunung Tua Kec Padang Lawas Utara
Padang Bolak
300 ATM Bank Sumut KC Gunung Tua Jl. SM Raja LK 1 Gunung Tua Kec Padang Lawas Utara
Padang Bolak
Cabang Melawai
301 ATM Bank Sumut KC Melawai Jl. Melawai Raya No.27 A-B Kel. Melawai Jakarta Selatan
Kec. Kebayoran Baru
302 ATM Bank Sumut Kantor Penghubung Pemprovsu Kantor Penghubung Pemprovsu Jl. Jakarta Pusat
(CRM) Jambu Nomor 29 Gondangdia Menteng
Cabang Pematang Raya
303 ATM Bank Sumut KCP Saribu Dolok Jl. Sutomo No. 34 Simalungun
304 ATM Bank Sumut KCP Sudirman Raya Jl. Jend. Sudirman No. 132 Simalungun
305 ATM Bank Sumut KCP Sidamanik Jl. Besar Sidamanik No. 166 Kel. Sari Simalungun
Matondang Kec. Sidamanik
306 ATM Bank Sumut KC Pematang Raya Jl. Sutomo Blok A No2 & 3 Nagori Simalungun
Sondiraya Kec. Raya
307 ATM Bank Sumut KCP Perdagangan Jl. Sisingamangaraja No. 545 Simalungun
Perdagangan
308 ATM Bank Sumut KCP Syariah Perdagangan Jl. Kartini No. 6 Kel. Perdagangan I Kec. Simalungun
Bandar
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 189
Page 190
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
309 ATM Bank Sumut KCP Parapat Jl.Haranggaol No. 50 Kec. Girsang Simalungun
Sipangan Bolon Parapat
Cabang Sibuhuan
310 ATM Bank Sumut KC Sibuhuan Jl. Jend. Sudirman No. 17/999 Padang Lawas
311 ATM Bank Sumut KCP Sosa Jl. Lintas Riau, Psr Ujung Batu No. 999 Padang Lawas
312 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Padang Lawas Kompleks Perkantoran SKPD Terpadu Padang Lawas
Sigala-Gala
313 ATM Bank Sumut KK Binanga Jl. S.M Raja No. 25 Pasar Binanga Kec. Padang Lawas
Barumun Tengah
314 ATM Bank Sumut RSUD Sibuhuan Jl. Kihajar Dewantara Sibuhuan Padang Lawas
315 ATM Bank Sumut KC Sibuhuan Jl.KH Dewantara Nomor 99 Padang Lawas
Lingkungan VI Kelurahan Pasar
Sibuhuan Kecamatan Barumun
316 ATM Bank Sumut KCP Hutaraja Tinggi Jl. Lintas Sosa Riau, Desa Mananti Sosa Padang Lawas
Jae Kecamatan Hitaraja Tinggi
Cabang Lima Puluh
317 ATM Bank Sumut KCP Indra Pura Jl. Jend Sudirman No.282 D Lk. I Kel. Batubara
Indrapura Kec. Air Putih
318 ATM Bank Sumut KC Limapuluh Jl. Medan - Limapuluh No. 1 Limapuluh Batubara
319 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Batubara Jl. Perintis Kemerdekaan No.164 Lima Batubara
Puluh
320 ATM Bank Sumut KCP. Kebun Kopi Jl. Besar Medan Kisaran Simpang Batubara
Inalum No.57 Dusun III Desa Tanjung
GadingKec. Sei Suka
321 ATM Bank Sumut KCP Tanjung Tiram Jl. Merdeka No.156 Kec. Tanjung Tiram Batubara
322 ATM Bank Sumut KK Pagurawan Jl. Jend. Ahmad Yani Lingk II Kel. Batubara
Pangkalan Dodek Kec. Medan Deras
323 ATM Bank Sumut KK Sei Langgei Jl. Besar Sei Langgei Perdagangan Simalungun
Desa Bandar Masilam Kec. Bandar
324 ATM Bank Sumut PT Inalum Persero Komplek Perumahan Inalum Batubara
325 ATM Bank Sumut Dekranasda Kabupaten Batubara Jl. Jend Sudirman Kelurahan Indrasakti Batubara
Cabang Aek Kanopan
326 ATM Bank Sumut KC Aek Kanopan Jl. Sudirman No. 142-A Kec. Kualuh Labuhan Batu Utara
Hulu Aek Kanopan
327 ATM Bank Sumut KCP Kampung Pajak Jl. Lintas Sumatera No. 28 Labuhan Batu Utara
328 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Labura Jl.Kompleks Kantor Bupati Labuhan Batu Utara
Labuhanbatu Utara Jalan Jendral
Sudirman Kelurahan Aek Kanopan
Kecamatan Kualuh Hulu
329 ATM Bank Sumut KC Aek Kanopan Jl. Sudirman No. 142-A Kec. Kualuh Labuhan Batu Utara
Hulu Aek Kanopan
330 ATM Bank Sumut RSUD Labuhan Batu Utara Jl. Jendral Sudirman Nomor 25 Aek Labuhan Batu Utara
Kanopan
Cabang Kota Pinang
331 ATM Bank Sumut KCP Langgapayung Jl. Ahmad Yani No. 38 Langgapayung Labuhan Batu Selatan
332 ATM Bank Sumut KCP Cikampak Jl. Lintas Sumut - Riau No. 10 Cikampak Labuhan Batu Selatan
190 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 191
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jenis Kantor (Kantor Pusat/Kantor Cabang/
Kantor Wilayah/Kantor Cabang Pembantu/Kantor
Alamat Kab./Kota
No Fungsional/Kantor Kas)
Address District/City
Type of Office (Head Office/Branch Office/Regional
Office/Sub-Branch Office/Functional Office/Cash Office)
333 ATM Bank Sumut KC Kota Pinang Jl. Bukit No.84 D Kota Pinang Labuhan Batu Selatan
334 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Labusel Kompleks Perkantoran Pemda Labusel Labuhan Batu Selatan
Desa Sosopan
335 ATM Bank Sumut RSUD Labuhan Batu Selatan Jl. Prof HM Yamin Kotapinang Kecamatan Labuhan Batu Selatan
Kotapinang Kabupaten Labusel
336 ATM Bank Sumut RS Nur Aini Blok Songo Jl. Lintas Sumatera Kotapinang Labuhan Batu Selatan
Kabupaten Labusel
337 ATM Bank Sumut KCP Tanjung Medan Jl. Beringin/Pekan Tolan Tanjung Labuhan Batu Selatan
Medan Kecamatan Kampung Rakyat
Cabang Kota Pandan
338 ATM Bank Sumut KCP Pandan Jl. Sisingamangaraja No. 18 - A Kec. Tapanuli Tengah
Pandan
339 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Tapanuli Tengah Jl. Imam Bonjol No. 18 Pandan Tapanuli Tengah
340 ATM Bank Sumut KCP Barus Jl. K.H. Zainul Arifin No.127 Barus Tapanuli Tengah
341 ATM Bank Sumut KCP Pandan Jl. Sisingamangaraja No. 18 - A Kec. Tapanuli Tengah
Pandan
342 ATM Bank Sumut KCP Manduamas Dusun II Sikoling-koling Kelurahan Tapanuli Tengah
Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah
343 ATM Bank Sumut KCP Kolang Jl. Sibolga-Barus Pasar Onan Hurlang, Tapanuli Tengah
Kelurahan Kolang Nauli Kecamatan
Kolang
344 ATM Bank Sumut KCP Pinang Sori Jl. Padang Sidimpuan Sitonong Tapanuli Tengah
Bangun, Kelurahan Pinangsori
Kecamatan Pinangsori
Cabang Kota Sipirok
345 ATM Bank Sumut KC Sipirok Jl. Sipirok - P. Sidimpuan No. 5 Tapanuli Selatan
346 ATM Bank Sumut KCP Batang Toru Jl. Merdeka No.58 Batang Toru Tapanuli Selatan
347 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Tapanuli Selatan Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Tapanuli Selatan
Selatan
348 ATM Bank Sumut KK Sayur Matinggi Jl. Lintas Padang Sidempuan- Tapanuli Selatan
Panyabungan KM 36 Desa Sayur
Matinggi II Kec. Sayur Matinggi
349 ATM Bank Sumut Kantor Bupati Tapanuli Selatan Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Tapanuli Selatan
Selatan
Cabang Kota Batam
350 ATM Bank Sumut KC Batam Jl. T. Umar Kompleks Sulaiman Blok A Batam
No. 4 - 5 Kel. Lubuk Baja Kota Batam
351 ATM Bank Sumut KC Batam Jl. T. Umar Kompleks Sulaiman Blok A Batam
No. 4 - 5 Kel. Lubuk Baja Kota Batam
Cabang Kota Pekanbaru
352 ATM Bank Sumut KC Pekanbaru Jl.Jend. Sudirman Nomor 303-305 Kec Pekanbaru
Sumahilang
Cabang Syariah Medan
353 ATM Bank Sumut Al Ulum Terpadu Jl. Tuasan Nomor 35 Kelurahan Medan
Sudorejo Hilir Kecamatan Medan
Tembung
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 191
Page 192
Informasi Website Perusahaan
Information on Company Website
Bank SUMUT berkomitmen untuk menerapkan nilai- Bank SUMUT is committed to implementing the values of
nilai Good Corporate Governance (GCG), salah satunya Good Corporate Governance (GCG), one of which is through
melalui keterbukaan informasi baik secara internal maupun information disclosure both internally and externally.
eksternal.
Pengelolaan dan keterbukaan informasi tentang Perusahaan Management and disclosure of information about the
sangat penting dalam membangun citra Perusahaan di Company is very important in building the Company’s image
mata publik, khususnya para pemangku kepentingan in the eyes of the public, especially stakeholders.
(stakeholder).
Untuk memenuhi komitmen ini, Bank SUMUT telah memiliki To fulfill this commitment, Bank SUMUT has an official website
situs resmi www.banksumut.co.id. Informasi yang termuat at www.banksumut.co.id. The information contained on Bank
dalam situs web Bank SUMUT telah memenuhi ketentuan SUMUT website complies with the provisions regulated by
yang diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). the Financial Services Authority Regulation (POJK).
Beranda • Berita-berita terkini dari Bank SUMUT • Latest news from Bank SUMUT
Home • Pencapaian Bank SUMUT • Achievements of Bank SUMUT
• Produk Unggulan Bank SUMUT • Featured Products of Bank SUMUT
• Simulasi Pembiayaan • Financing Simulation
• Info Ragam berisi informasi terkini Bank SUMUT • Info Ragam (Various Info) contains the latest
information from Bank SUMUT
• Info Call Center Bank SUMUT • Bank SUMUT Call Center
• Link SMS Banking • SMS Banking Link
• Link SUMUT mobile di App Store • SUMUT mobile link on App Store
• Link SUMUT mobile di Google Play • SUMUT mobile link on Google Play
• Link Media Sosial (Facebook, Twitter, Instagram, • Social Media Links (Facebook, Twitter, Instagram,
Youtube) Youtube)
192 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 193
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Tentang Kami • Visi dan Misi • Vision and Mission
About Us • Struktur Organisasi • Organizational Structure
• Sejarah Bank SUMUT • History of Bank SUMUT
• Budaya Perusahaan • Corporate Culture
• Manajemen (Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris • Management (Board of Commissioners, Board of
Perusahaan, Pimpinan Divisi dan Pimpinan Cabang) Directors, Corporate Secretary, Division Heads and
Branch Managers)
• CSR • CSR
Produk dan Jasa Konvensional Conventional
Products and Dana (Tabungan Martabe, Martabe Gaji, Martabe KPE, Funds (Martabe Savings, Martabe Salary, Martabe KPE,
Services Martabe Mahasiswa, Martabe Pensiun, Martabe School, Martabe Student, Martabe Pension, Martabe School,
Tabunganku, tabungan Simpeda, Tabungan SimPel, Giro TabunganKu, Simpeda Savings, SimPel Savings,
Pemerintah, Giro Swasta, Deposito on Call (COD), Deposito Government Current Accounts, Private Current Accounts,
Rupiah) Deposits on Call (COD), Rupiah Deposits).
Kredit Umum, Kredit Modal Kerja Transaksional Rekanan General Loans, Partner Transactional Working Capital
(KMK-TR), Kredit Agunan Deposito (KAD), Kredit Kebun Sawit Loans, Collateral Deposit Loans, Palm Oil Plantation
(KKS), Kredit Angsuran Bersahabat (KAB), Kredit Investasi Loans, Friendly Installment Loans, Investment Loans,
(KI), Kredit Surat Perintah Kerja (K-SPK), Kredit Pemerintah Work Order Loans (K-SPK), Local Government Loans,
Daerah (PEMDA), Kredit Sindikasi, Kredit Modal Kerja Syndicated Loans, Construction Working Capital Loans,
Konstruksi Perumahan Tapak FLPP (KMK KPT FLPP), Kredit and FLPP Tread Housing Construction Working Capital
Konstruksi Pengembang, Kredit Modal Kerja PITU (Piutang Loan, PITU Working Capital Loans (Business Bills) Loans,
Tagihan Usaha) adalah Kredit, Kredit Kepada BPR & Koperasi Loans to BPRs & Employee Cooperatives, BLU (Public
Karyawan, Kredit BLU ( Badan Layanan Umum) /BLUD (Badan Service Agency) / BLUD (Regional Public Service Agency)
Layanan Umum Daerah) Loans.
Syariah Sharia
Dana (Tabungan IB Prioritas, Tabungan IB Rencana, Tabungan Funds (Priority IB Savings, Planned IB Savings, Makbul
Makbul, Tabungan Marwah, Tabungan Simpel IB, Giro Umat, Savings, Marwah Savings, Simpel IB Savings, People’s
Giro Wadiah, Deposito IB Ibadah Mudharabah, Deposito IB Current Accounts, Wadiah Current Accounts, IB Ibadah
Plus) Mudharabah Deposits, IB Plus Deposits)
Pembayaran Unit Syariah Pembelian Ruko & Rukan, Sharia Unit Payments Purchase of Shophouses &
Pembelian Rumah Subsidi FLPP, Pembelian Rumah Umum, Shophouses, Purchase of Subsidized FLPP Houses,
Pembiayaan Berkelompok Koperasi, Pembiayaan Pensiun, Purchase of Public Houses, Group Cooperative
Gadai Emas, Modal Kerja Konstruksi Perumahan, Modal Financing, Retirement Financing, Gold Pawning, Housing
Kerja Rekening Koran Syariah, Modal Kerja Umum, Multiguna Construction Working Capital, Sharia Current Account
PNS & Swasta, Murabahah Investasi, Talangan Umrah, Line Working Capital, General Working Capital, Multipurpose
Facility, Korporasi, Sindikasi PNS & Private, Investment Murabaha, Umrah bailouts, line
facilities, corporations, syndications
Jasa/Layanan Services
Konvensional (Automatic Teller Machine (ATM), E-Tax Online, Conventional (Automatic Teller Machine (ATM), Online
Cash Management System Kas Daerah (CMS KASDA), E-Tax, Cash Management System of Regional Cash (CMS
Layanan Multibiller, MPN G-2 Via ATM, Safe Deposit Box KASDA), Multibiller Service, MPN G-2 Via ATM, Safe
(SDB), SMS Banking, SUMUT Electronic Payment & Purchase Deposit Box (SDB), SMS Banking, SUMUT Electronic
(SEPP) Payment & Purchase (SEPP)
Syariah (SPayment and Purchasement, SMS Banking, Layanan Syariah (Payment and Purchasement, SMS Banking,
ATM, Kartu E-Martabe) - Nasabah Prioritas - International ATM Services, E-Martabe Card) - Priority Customers -
Banking (Bank Notes, Giro Valas, Deposito Valas, Tabungan International Banking (Bank Notes, Foreign Currency
Martabe Valas, Kiriman Uang Valas) Current Account, Foreign Currency Deposit, Martabe
Foreign Currency Savings, Foreign Currency Remittance)
Hubungan • Laporan Keuangan (Bulanan, Triwulanan, Laporan • Financial Statements (Monthly, Quarterly, Annual
Investor Keuangan, Tahunan) Financial Statements)
Investor • Annual Report • Annual Report
Relations • Sustainabilty Report • Sustainability Report
• Prospektus • Prospectus
• Tata Kelola Perusahaan (Pelaksanaan RUPS, Kode Etik, • Corporate Governance (GMS Implementation, Code
Laporan GCG) of Conduct, GCG Report)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 193
Page 194
Info • Jaringan Kantor & ATM • Office & ATM Network
• Ragam • Variety
• Suku Bunga • Interest Rates
• Prestasi • Achievements
• Galeri • Gallery
• Pengadaan Barang dan Jasa • Procurement of Goods and Services
• Karir • Careers
• Layanan Nasabah • Customer Service
Beranda • Berita-berita terkini dari Bank SUMUT • Latest news from Bank SUMUT
Home page • Pencapaian Bank SUMUT • Achievements of Bank SUMUT
• Produk Unggulan Bank SUMUT • Featured Products of Bank SUMUT
• Simulasi Pembiayaan • Financing Simulation
• Info Ragam berisi informasi terkini Bank SUMUT • Info Variety contains the latest information of Bank
SUMUT
• Info Call Center Bank SUMUT • Call Centre Info of Bank SUMUT
• Link SMS Banking • SMS Banking Link
• Link SUMUT mobile di App Store • SUMUT mobile link on App Store
• Link SUMUT mobile di Google Play • SUMUT mobile link on Google Play
• Link Media Sosial (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube) • Social Media Links (Facebook, Twitter, Instagram,
Youtube)
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris,
Direksi, Komite-Komite, Sekretaris Perusahaan, dan
Unit Audit Internal
Education And/Or Training Of The Board Of Commissioners, Board Of Directors,
Committees, Corporate Secretary, And Internal Audit Unit
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Education and/or Training Board of
Komisaris Commissioners
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
Erlina 2024 Papua Barat Seminar dan Rapat Kerja Nasional FKDK BPDSI Tahun FKDK BPDSI
(Komisaris Daya 2024 Tema : Penerapan POJK Nomor 17 Tahun 2023 di
Independen) BPD
(Independent FKDK BPDSI National Seminar and Work Meeting 2024
Commissioner) Theme: Implementation of POJK Number 17 of 2023 in
BPD
2024 Medan Sosialisasi POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang PT Bank Sumut
Penerapan Tata Kelola Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah Agenda : Sosialisasi POJK Nomor 2
Tahun 2024
Socialisation of POJK Number 2 of 2024 concerning the
Implementation of Governance of Sharia Commercial
Banks and Sharia Business Units Agenda: Socialisation
of POJK Number 2 of 2024
2024 Jakarta Seminar Penyelarasan BoC Jenjang 6 Tema : Indonesia Risk
Penyetaraan dan Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Profesional
Risiko bagi Direksi dan Dewan Komisaris Bank Umum Association
BoC Alignment Seminar Level 6 Theme: Equalisation and
Alignment of Risk Management Certification for Directors
and Board of Commissioners of Commercial Banks
194 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 195
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
2024 Batam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa FKDK BPDSI
(Munaslub) Tahun 2024 Tema : Pelaksanaan Fungsi
Pengawasan Dewan Komisaris atas Program APU, PPT &
PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi
Senjata Pemusnah Massal)
National Seminar and Extraordinary National Conference
(Munaslub) 2024 Theme: Implementation of the Board
of Commissioners Supervisory Function on AML, CFT &
PPPSPM Programmes (Anti-Money Laundering, Prevention
of Financing of Terrorism and Prevention of Financing of
Proliferation of Weapons of Mass Destruction)
2024 Medan Etika Profesi dan Tata Kinerja Komisaris Tema : Infobank
Meningkatkan Kompetensi Menjadi Komisaris
Berintegritas dan Bertanggung Jawab
Professional Ethics and Performance of Commissioners
Theme: Improving Competence to Become a
Commissioner with Integrity and Responsibility
2024 Jakarta Analisa Tingkat Kesehatan Perbankan Berbasis Metode Sinergi Indonesia
Risk-Based Bank Rating (RBBR) dan Faktor Tata Kelola Pintar
yang Baik Untuk Menyusun Strategi Bisnis Bank
Analysis of Banking Health Levels Based on the Risk-
Based Bank Rating (RBBR) Method and Good Governance
Factors to Develop a Bank Business Strategy
2024 Yogyakarta Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai Sinergi Indonesia
Penerapan Strategi Anti-Fraud Berdasarkan POJK No. 12 Pintar
Tahun 2024
Optimisation of the Bank's Internal Control System as an
Implementation of Anti-Fraud Strategies Based on POJK
No. 12 of 2024
2024 Bali Seminar, Rakernas dan Munas FKDK BPDSI Tahun 2024 FKDK BPDSI
Agenda : Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2018 dan Optimalisasi Kas Daerah di BPD;
Pembahasan POJK Nomor 5 Tahun 2024, (Kewajiban
Perbankan Untuk Menyusun Recovery Plan) dan
PLPS Nomor 1 Tahun 2021 serta Nomor 2 Tahun 2024
(Kewajiban Perbankan Menyusun Resolution Plan)
Seminar, Rakernas and National Conference of FKDK
BPDSI in 2024 Agenda: Implementation of Government
Regulation Number 54 of 2017, Minister of Home Affairs
Regulation Number 37 of 2018 and Optimisation of
Regional Cash in BPD; Discussion of POJK Number 5 of
2024, (Banking Obligation to Develop Recovery Plan) and
PLPS Number 1 of 2021 and Number 2 of 2024 (Banking
Obligation to Develop Resolution Plan)
2024 Yogyakarta Seminar dan Rakernas FKDK BPDSI Agenda: FKDK BPDSI
Implementasi Market Conduct Dalam Rangka
Perlindungan Konsumen BPDSI & Leadership Program
bagi Dewan Komisaris BPDSI
Seminar and National Meeting of FKDK BPDSI Agenda:
Implementation of Market Conduct in the Framework of
BPDSI Consumer Protection & Leadership Programme for
BPDSI Board of Commissioners
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 195
Page 196
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
2024 Jakarta Workshop Kajian KPK RI “Pemetaan Risiko Korupsi pada Asbanda
Bank Pembanguanan Daerah (BPD) dalam Penyaluran
Kredit/ Pembiayaan Bermasalah
KPK RI Study Workshop "Mapping Corruption Risks in
Regional Development Banks (BPD) in the Disbursement
of Non-Performing Loans/Financing
Pendidikan dan/atau Pelatihan Direksi Education and/or Training of the Board of
Directors
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Venue Events Organizer
1 Babay Parid Wazdi 02-03 Oktober 2024 Jakarta Workshop Penyusunan Rencana ASBANDA
(Direktur Utama) October 2-3, 2024 Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
(President Director) Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024
Bagi BPD Se-Indonesia
20 Juni 2024 Jakarta Sosialisasi Peraturan Otoritas Muamalat Institute
Juni 20, 2024 Jasa Keuangan (POJK) nomor 2
Tahun 2024 Tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah Bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah
27-28 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
March 27-28, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
12 Oktober 2024 Jakarta Refreshment Treasuri Dealer ACI FINANCIAL
October 12, 2024 Jenjang 7 MARKET
ASSOCIATION
INDONESIA
28 Mei 2024 Jakarta The 2nd Asbanda HR Summit ASBANDA
May 28, 2024 Conference : Immerse Yourself
In This Conference With
Distinguished HR Experts -
Understanding Your Level
05 -07 Maret 2024 Jakarta Becoming Data Driven ASBANDA
March 5-7, 2024 Organization : Analytics
Strategy and Digital Lanscape
Acceleration
2 Hadi Sucipto 13-14 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
(Direktur Pemasaran) March 13-14, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(Marketing Director) (BSMR)
196 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 197
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Venue Events Organizer
3 Eksir 12-13 Desember 2024 Jakarta Integritas Pelaporan Keuangan Infobank Institute
(Direktur Kepatuhan) December 12-13, 2024 Bank Tugas Dan Tanggung
(Compliance Director) Jawab Direksi, Dewan
Komisaris, Komite Audit Dalam
Proses Pelaporan Keuangan
(Implementasi POJK nomor 15
Tahun 2024)
02-03 Oktober 2024 Jakarta Workshop Penyusunan Rencana ASBANDA
October 2-3, 2024 Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024
Bagi BPD Se-Indonesia
13-14 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
March 13-14, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
24 Juli 2024 Jakarta Seminar Kerugian Negara Atau DPP Badan Anti
July 24, 2024 Perekonomian Negara Dalam Korupsi Nasional
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Menurut Undang Undang
Tipikor Kaitannya Dengan BUMN
/ Persero
20 Juni 2024 Jakarta Sosialisasi Peraturan Otoritas Muamalat Institute
Juni 20, 2024 Jasa Keuangan (POJK) nomor 2
Tahun 2024 Tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah Bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah
4 Arieta Aryanti P.L 02-04 Desember 2024 Jakarta Connecting Sustainability Ikatan Akuntan
(Direktur Keuangan December 2-4, 2024 and Economic Resilience : Indonesia (IAI)
dan Teknologi Accountants Navigating The
Informasi) Future
(Finance & Information 28 November 2024 Jakarta Optimalisasi Pembiayaan Syariah KNEKS
Technology Director) November 28, 2024 Pada Proyek KPBU
20 Juni 2024 Jakarta Sosialisasi Peraturan Otoritas Muamalat Institute
June 20, 2024 Jasa Keuangan (POJK) nomor 2
Tahun 2024 Tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah Bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah
27-28 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
March 27-28, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
21 Maret 2024 Jakarta Strategi Mengakselerasi Pangsa Otoritas jasa Keuangan
March 21, 2024 Pasar Keuangan Syariah (OJK)
05-07 Maret 2024 Jakarta Becoming Data Driven ASBANDA
March 5-7, 2024 Organization : Analytics
Strategy and Digital Lanscape
Acceleration
5 Syafrizalsyah 23-24 November 2024 Jakarta Pembekalan Sertifikasi Treasury APUVINDO
(Direktur Bisnis dan November 23-24, 2024 Jenjang 5
Syariah) 22 Juli 2024 Jakarta House Training Tata Kelola BUS ASBANDA
(Business and Sharia July 22, 2024 atau UUS Sesuai POJK No. 2
Director) Tahun 2024
15-16 Mei 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
May 15-16, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
16-17 Februari 2024 Jakarta Workshop Rencana Bisnis LPPI Jakarta
February 16-17, 2024 Cabang (RBC)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 197
Page 198
Pendidikan dan/atau Pelatihan Komite Audit Committee Education and/or Training
Audit
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Place Event Organizer
1 Rahmayati Nasution 25 - 26 Maret 2024 Medan Workshop Executive Manajemen Bank SUMUT & Bank
(Anggota Komite Audit/ Risiko Bank Syariah DPS Muamalat
Pihak Independen)
20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun Bank SUMUT
2024 tentang Penerapan Tata
Kelola Bank Umum Syariah dan
Unit Usaha Syariah Agenda:
Sosialisasi POJK No. 2 Tahun
2024
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Infobank
Pengendalian Internal Komite-
Komite di bawah Dewan
Komisaris Prinsip Peran
Pemangku Kepentingan dan
Tanggung Jawab Korporat Peran
dan Tanggung Jawab Sekretaris
Perusahaan
02 – 03 September Jakarta 2 (two) day Workshop dengan Sinergi Indonesia
2024 tema Analisa Tingkat Kesehatan Pintar
Perbankan Berbasis Metode
Risk-Based Bank Rating (RBBR)
dan Faktor Tata Kelola yang Baik
Untuk Menyusun Strategi Bisnis
Bank
26 – 27 September Yogyakarta Optimalisasi Sistem Sinergi Indonesia
2024 Pengendalian Internal Bank Pintar
Sebagai Penerapan Strategi Anti-
Fraud Berdasarkan POJK No. 12
Tahun 2024
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 6 Manajemen Risiko
(BSMR)
2 Zahri Fadli 20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun Bank SUMUT
(Anggota Komite Audit/ 2024 tentang Penerapan Tata
Pihak Independen) Kelola Bank Umum Syariah dan
Unit Usaha Syariah Agenda:
Sosialisasi POJK No. 2 Tahun
2024
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Infobank
Pengendalian Internal Komite-
Komite di bawah Dewan
Komisaris Prinsip Peran
Pemangku Kepentingan dan
Tanggung Jawab Korporat Peran
dan Tanggung Jawab Sekretaris
Perusahaan
198 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 199
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Place Event Organizer
26 – 27 Agustus 2024 Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Arfaidhams Secret
Manajemen Risiko Jenjang 5 (BSMR)
(BSMR)
06 September 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 5 Manajemen Risiko
(BSMR)
23 – 24 September Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Arfaidhams Secret
2024 Manajemen Risiko Jenjang 6 (BSMR)
(BSMR)
26 – 27 September Yogyakarta Optimalisasi Sistem Sinergi Indonesia
2024 Pengendalian Internal Bank Pintar
Sebagai Penerapan Strategi Anti-
Fraud Berdasarkan POJK No. 12
Tahun 2024
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 6 Manajemen Risiko
(BSMR)
Pendidikan dan/atau Pelatihan Komite Education and/or Training of Nomination
Nominasi dan Remunerasi and Remuneration Committee
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Place Event Organizer
1 Subhan Pardosi 20 Januari 2024 E-Learning Uji Kemampuan (Assesment) PT. Bank Sumut
(Anggota Komite Pegawai Unit Operasional (Divisi Sumber Daya
Remunerasi dan Semester II Tahun 2023 Manusia)
Nominasi/ Pemimpin
Divisi SDM)
24 Januari 2024 Hotel Karibia Creative Thinking dan Problem LPK AHS
Medan Solving MANAJEMEN
20 Maret 2024 Ballroom Bank Kick Off Meeting, Workshop dan PT. Bank Sumut
Sumut In Depth Interview Penyusunan & Lembaga
Blue Print Human Capital Pengembangan
Perbankan Indonesia
(LPPI)
26 Maret 2024 Jakarta Pelatihan dan Sertifikasi Lembaga
Pengadaan Barang dan Jasa Pengembangan dan
Konsultasi Nasional
15 - 16 Mei 2024 Hotel Polonia Leaders As a Coach Fathulloh
Medan
28 Mei 2024 Jakarta The 2nd Asbanda HR Summit ASBANDA
Conference : Immerse Yourself
In This Conference With
Distinguished HR Experts -
Understanding Your Level
01 Juli 2024 Hotel Santika Workshop Dual Banking Karim Business
Medan Leveraging Model (DBLM) Consulting
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 199
Page 200
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Place Event Organizer
22 Juli 2024 Ballroom Bank Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS PT Exlayer Teknologi
Sumut Indonesia
23 Oktober 2024 Ballroom Bank Focus Group Discussion Prof Sabrina
Sumut Pemberian Kredit Kepada
Pemerintah Daerah (Pemda)
24 September 2024 Hotel Arya Duta ISO 37001:2016 Anti Bribery Robere & Associates
Medan Management System Awareness
dan Internal Auditor
Pendidikan dan/atau Pelatihan Komite Education and/or Training of Risk Monitoring
Pemantau Risiko Committee
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
Zahri Fadli 20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun 2024 Bank SUMUT
(Anggota Komite tentang Penerapan Tata Kelola Bank
Pemantau Risiko/Pihak Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Independen) Agenda: Sosialisasi POJK No. 2 Tahun
2024
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Pengendalian Infobank
Internal Komite-Komite di bawah Dewan
Komisaris Prinsip Peran Pemangku
Kepentingan dan Tanggung Jawab
Korporat Peran dan Tanggung Jawab
Sekretaris Perusahaan
26 – 27 Agustus Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Arfaidhams Secret
2024 Risiko Jenjang 5 (BSMR) (BSMR)
06 September Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Badan Sertifikasi
2024 Jenjang 5 Manajemen Risiko
(BSMR)
23 – 24 September Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Arfaidhams Secret
2024 Risiko Jenjang 6 (BSMR) (BSMR)
26 – 27 September Yogyakarta Optimalisasi Sistem Pengendalian Sinergi Indonesia Pintar
2024 Internal Bank Sebagai Penerapan
Strategi Anti-Fraud Berdasarkan POJK
No. 12 Tahun 2024
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Badan Sertifikasi
Jenjang 6 Manajemen Risiko
(BSMR)
200 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 201
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
Saparuddin Siregar 25 - 26 Maret 2024 Medan Workshop Executive Manajemen Risiko Bank SUMUT & Bank
(Anggota Komite Bank Syariah DPS Muamalat
Pemantau Risiko/Pihak 25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Pengendalian Infobank
Independen) Internal Komite-Komite di bawah Dewan
Komisaris Prinsip Peran Pemangku
Kepentingan dan Tanggung Jawab
Korporat Peran dan Tanggung Jawab
Sekretaris Perusahaan
26 – 27 Agustus Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Arfaidhams Secret
2024 Risiko Jenjang 5 (BSMR) (BSMR)
06 September Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Badan Sertifikasi
2024 Jenjang 5 Manajemen Risiko
(BSMR)
23 – 24 September Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Arfaidhams Secret
2024 Risiko Jenjang 6 (BSMR) (BSMR)
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Badan Sertifikasi
Jenjang 6 Manajemen Risiko
(BSMR)
Program Pendidikan dan/atau Pelatihan Education and/or Training Programme for
Pemimpin Divisi Division Leaders
Acara Penyelenggara
Count Percent Jenis
Event Organizer
Sharing Session Pemberian Kredit Kepada Pemerintah Daerah 1 0,6% PT. Bank Sumut (Divisi Perkreditan/
(Pemda) Kredit) Tresuri
Focus Group Discussion Pemberian Kredit Kepada Pemerintah 11 6,5% Prof Sabrina Perkreditan/
Daerah (Pemda) Tresuri
Pelatihan Kredit Segmen SME dan Komersial 1 0,6% PT. PASTIKA PRAVEENA Perkreditan/
BINA MANDIRI Tresuri
Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah Dengan Cara Remedial 1 0,6% PT Nayottama Dinamika Perkreditan/
dan Litigasi Indonesia Tresuri
Workshop Green Finance 1 0,6% LIPP (Lembaga Informasi Perkreditan/
Peraturan Publik) Tresuri
Uji Kemampuan (Assesment) Pegawai Unit Operasional Semester 2 1,2% PT. Bank Sumut (Divisi Lainnya
II Tahun 2023 Sumber Daya Manusia)
Creative Thinking dan Problem Solving 2 1,2% LPK AHS MANAJEMEN Lainnya
Seminar Kerugian Negara Atau Perekonomian Negara Dalam 1 0,6% Dewan Pimpinan Pusat Lainnya
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang Undang Badan Anti Korupsi
Tipikor Kaitannya Dengan BUMN/Persero Nasional
Smart Money Management 3 1,8% PT. Prospero Mandiri Lainnya
Indonesia / Prospero
Management
Sustainable Finance Event Forum 1 0,6% OJK (Otoritas Jasa Lainnya
Keuangan)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 201
Page 202
Acara Penyelenggara
Count Percent Jenis
Event Organizer
Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM) 8 4,7% Karim Business Lainnya
Consulting
Future Leadership Peran Strategic Leadership di Dalam 4 2,4% Magister Manajemen USU Leadership
Tranformasi Digital
Leaders As a Coach 12 7,1% Fathulloh Leadership
Program SESPIBANK Angkatan 78 1 0,6% LPPI - Jakarta Leadership
Program SESPIBANK Angkatan ke - 79 Tahun 2024 1 0,6% LPPI Leadership
Kick Off Meeting, Workshop dan In Depth Interview Penyusunan 14 8,2% PT. Bank Sumut & Analisa Masalah
Blue Print Human Capital Lembaga Pengembangan dan Pengambilan
Perbankan Indonesia Keputusan
(LPPI)
Optimalisasi Peran Industri Keuangan Guna Pencegahan Green 1 0,6% FKDKP Analisa Masalah
Financial Crime Dan Tindak Pidana Asal Lainnya dan Pengambilan
Keputusan
Pengembangan Diri Pegawai Syariah di Alam terbuka Tahun 1 0,6% Dunia Outbond Kita Analisa Masalah
2024 dan Pengambilan
Keputusan
Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS 15 8,8% PT Exlayer Teknologi Analisa Masalah
Indonesia dan Pengambilan
Keputusan
Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan 7 4,1% Ketua Komisi Kejaksaan Analisa Masalah
Republik Indonesia dan Pengambilan
Keputusan
The 2nd Asbanda HR Summit Conference : Immerse Yourself In 1 0,6% ASBANDA Analisa Masalah
This Conference With Distinguished HR Experts - Understanding dan Pengambilan
Your Level Keputusan
Financial Budgeting, Cost Control Planning, Cost Allocation & 1 0,6% Expert Mitra Indonesia Manajemen
Controlling Perbankan
Pelatihan Dasar Perbankan Syariah 1 0,6% LPPI Manajemen
Perbankan
Proses Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Jalur Litigasi 1 0,6% PT Nayottama Dinamika Manajemen
Indonesia Perbankan
Workshop Rencana Bisnis Cabang (RBC) 13 7,6% LPPI - Jakarta Manajemen
Perbankan
Workshop Teknis Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan 1 0,6% ASBANDA Manajemen
(Recovery Plan) Perbankan
Capacity Development Seminar Climate Risk Integration in 1 0,6% OJK (Otoritas Jasa Manajemen Risiko
Banking Risk Framework Keuangan)
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness 12 7,1% Robere & Associates Manajemen Risiko
dan Internal Auditor
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja 1 0,6% OJK (Otoritas Jasa Manajemen Risiko
Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Manajemen Risiko Keuangan)
Perbankan
Optimalisasi Kemampuan Komunikasi Dalam Rangka Penerapan 1 0,6% PT Nayottama Dinamika Manajemen Risiko
Prinsip Know Your Customer (KYC) dan Program Anti Pencucian Indonesia
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
202 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 203
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Acara Penyelenggara
Count Percent Jenis
Event Organizer
Pelatihan Emergency Response Plan (ERP) 1 0,6% Dinas Pemadam Manajemen Risiko
Kebakaran dan
Penyelamatan Kota
Medan
Pelatihan Executive Manajemen Risiko Bank Syariah 2 1,2% Muamalat Institute Manajemen Risiko
Workshop Business Continuity and Crisis Management In the 1 0,6% OJK (Otoritas Jasa Manajemen Risiko
Digital Era Keuangan)
Integrated Anti-Fraud Management System (Sistem Manajemen 1 0,6% Center For Risk Audit
Anti Penipuan Terintegrasi) Management &
Sustainability (CRMS)
Pelatihan Perkreditan / Pembiayaan & Operasional Serta 1 0,6% Badan Pemeriksa Audit
Penilaian Efektifitas Sistem Pengendalian Internal Pada Satuan Keuangan Provinsi
Kerja PT. Bank Sumut Sumatera Utara
Refleksi Kasus Fraud 2023 dan Mitigasi Fraud 2024 : Resolusi 1 0,6% Infobank Institute Audit
dan Tren Keamanan Transaksi Perbankan dan Dompet Digital di
Masa Depan
Uji Sertifikasi Audit Bank Untuk Auditor Kualifikasi IV dan Audit 1 0,6% LSP LSPP Audit
Supervisor Kualifikasi V
Focus Group Discussion - Harmonisasi Pengaturan Pelaporan 1 0,6% Kementerian Hukum dan Pelaporan Bank
Keuangan Untuk Mewujudkan Industri Sektor Keuangan Serta Hak Asasi Manusia RI
Iklim Bisnis dan Investasi Yang Baik di Indonesia
Integritas Pelaporan Keuangan Bank Tugas Dan Tanggung Jawab 1 0,6% Infobank Institute Pelaporan Bank
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit Dalam Proses Pelaporan
Keuangan (Implementasi POJK nomor 15 Tahun 2024)
Konferensi Auditor Internal (KAI) 1 0,6% Yayasan Pendidikan Pelaporan Bank
Internal Audit
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja 1 0,6% OJK (Otoritas Jasa Pelaporan Bank
Nasional (RSKKNI) BIdang Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Keuangan)
Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK)
Pelatihan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Audit Bank untuk 1 0,6% Maisa Edukasi Pelaporan Bank
Auditor Kualifikasi IV dan Audit Supervisor Kualifikasi V
Workshop Persiapan Implementasi UU No. 27 Tahun 2022 3 1,8% ASBANDA Pelaporan Bank
Tentang Perlindungan Data Pribadi
Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa 1 0,6% Lembaga Pengembangan Sertifikasi lainnya
dan Konsultasi Nasional
Pelaksanaan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 2,4% PT. ARFAIDHAMS Sertifikasi
VI SECRET Manajemen Risiko
Pelaksanaan Uji Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang VI 4 2,4% Badan Sertifikasi Sertifikasi
Manajemen Risiko (BSMR) Manajemen Risiko
Akuntansi Bank Syariah 1 0,6% Medina Consulting Sosialisasi
Ketentuan
Perbankan
Rapat Dengar Pendapat atas RSEOJK Penerapan Tata Kelola 1 0,6% OJK (Otoritas Jasa Sosialisasi
Syariah Bagi BUS dan UUS Keuangan) Ketentuan
Perbankan
Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2 10 5,9% Muamalat Institute Sosialisasi
Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Ketentuan
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Perbankan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 203
Page 204
Acara Penyelenggara
Count Percent Jenis
Event Organizer
Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 3 1,8% ASBANDA Sosialisasi
Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 Bagi BPD Se-Indonesia Ketentuan
Perbankan
Workshop Sustainable Finance Risiko Keuangan Berkelanjutan 1 0,6% PT. Lembaga Sosialisasi
dan Evaluasi Implementasi POJK No. 51/POJK.03/2017 Pengembangan Profesi Ketentuan
Risiko Manajemen Perbankan
Gagasan
Be a Great Communicator 1 0,6% EDU Learning Share and
Teknik Presentasi
Inspire dan Komunikasi
Komunikasi Efektif Dengan Media Dalam Menjaga Risiko 3 1,8% Muhammad Arief Teknik Presentasi
Reputasi Bank Tampubolon dan Komunikasi
Becoming Data Driven Organization : Analytics Strategy and 1 0,6% ASBANDA Teknologi
Digital Lanscape Acceleration Informasi
Seminar Indonesia Cyber RIsk 2024 1 0,6% PT. Bank Sumut & Teknologi
Lembaga Pengembangan Informasi
Perbankan Indonesia
(LPPI)
Strategic AI Implementation - Digital Transformation Roadmap 1 0,6% LINXBRAIN Teknologi
Informasi
Talkshow Keamanan Siber Bank 1 0,6% Infobank Institute Teknologi
Informasi
204 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 205
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 205
Page 206
Page 207
04 TINJAUAN
PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Page 208
Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources (HR) Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor kunci dalam Human Resources (HR) is a key factor in achieving a company’s mencapai tujuan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat goals. The Company’s performance is greatly influenced by dipengaruhi oleh kualitas dan kemampuan SDM. Oleh the quality and capabilities of its HR. Therefore, Bank SUMUT karena itu, Bank SUMUT berkomitmen untuk senantiasa is committed to continuously improving the management meningkatkan pengelolaan dan pengembangan SDM untuk and development of its HR to increase the value of these meningkatkan nilai aset tersebut. Bank SUMUT meyakini assets. Bank SUMUT believes that good HR management will bahwa pengelolaan SDM yang baik akan mendukung support the Company’s transformation program and increase program transformasi perusahaan dan meningkatkan competitiveness in an increasingly competitive banking daya saing di industri perbankan yang semakin kompetitif. industry. Bank SUMUT’s top priority is to develop its HR to Prioritas utama Bank SUMUT adalah mengembangkan SDM improve service quality and strengthen customer confidence. untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan nasabah. Di Bank SUMUT, pengelolaan SDM menjadi tanggung At Bank SUMUT, HR management is the responsibility of the jawab Divisi Sumber Daya Manusia (Divisi SDM). Divisi SDM Human Resources Division (HR Division). The HR Division is berada di bawah Direktorat Direktur Utama dan dipimpin under the Directorate of the President Director and is led oleh Pemimpin Divisi. Pemimpin Divisi bertanggung jawab by the Division Head. The Division Head is responsible for untuk melaksanakan berbagai kegiatan pengelolaan SDM carrying out various HR management activities and reports dan melaporkan hasilnya langsung kepada Direktur Utama. the results directly to the President Director. Thus, HR Dengan demikian, pengelolaan SDM di Bank SUMUT dapat management at Bank SUMUT can be carried out effectively dilakukan secara efektif dan efisien. and efficiently. 208 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 209
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Roadmap SDM Bank Sumut Bank Sumut HR Roadmap
Selaras dengan Corporate Plan Bank Sumut dan grand In line with Bank Sumut’s Corporate Plan and Bank SUMUT’s
roadmap Bank SUMUT dalam mewujudkan Visi & Misi grand roadmap in realising Bank Sumut’s Vision & Mission,
Bank Sumut, maka roadmap SDM Bank SUMUT dapat Bank SUMUT’s HR roadmap can be described as follows:
digambarkan sebagai berikut:
Excelling & Sustaining
Menjadikan proses HC sebagai penopang kinerja unggul
Perusahaan Pengambilan keputusan yang dukung data
Fixing & Learning Analisa yang kuat.
Area basic yang kritikal bagi team HC dan • Mewujudkan Bank SUMUT memiliki Learning Center
Bank. terbaik
• Penguatan system HC sebagai peron • Organisasi yang mudah beradaptasi pada setiap
• Perbaikan bisnis proses di internal HC perubahan dan transparan
• Penguatan Tim yang berbasis • Organisasi yang kompetitif
competency Human Capital • Kinerja yang berkelanjutan dan berdasarkan prestasi
knowledge • SDM berkinerja unggul
Fixing & Learning Excelling & Sustaining
Basic areas that are critical for HC team Enabling the HC process to support superior performance.
and the Bank. Decision-making is supported by strong data analysis.
• Strengthening HC system as a platform • Ensuring that Bank SUMUT has the best Learning Center
• Improving business processes within • An organization that is adaptable and transparent to change
HC • A competitive organization
• Strengthening teams based on Human • Sustainable and merit-based performance
Capital knowledge competency • Excellent human resources performance
Improving
Mendorong kondisi basic ke level berikutnya menjadikan
proses HC menjadi berkualitas dan efisien dan unggul di Agile & Enabling Organization
market. Adaptif dengan lingkungan kerja yang
• Sistem HC sudah terintegrasi dengan baik selalu berubah serta didukung teknologi
• Memanfaatkan media sosial dan Digital HC yang selalu diperbaharui.
• Mengelola budaya untuk mendorong perusahaan • Memiliki budaya dan value yang
berkinerja tinggi spesifik (EVP)
• Menjadikan Bank SUMUT menjadi mitra bisnis yang terbaik • Organisasi yang memilik nilai tambah
yang tinggi
Improving
Advancing basic conditions to the next level to make the HC Agile & Enabling Organization
process be of high quality, efficient and superior in the market. Adaptive to an ever-changing work
• A well-integrated HC system environment and supported by
• Utilizing social and digital media continuously updated HC technology.
• Managing culture to encourage high performance in the • Having a specific culture and values
company (EVP)
• Making Bank SUMUT the best business partner • Organizations that have high added
value
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 209
Page 210
Profil Pemimpin Divisi SDM Head of HR Division Profile
Subhan Pardosi
Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia
Head of Human Resources Division
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 46 tahun, kelahiran Barus pada Indonesian citizen, 46 years old, born in Barus on June 13, 1978.
tanggal 13 Juni 1978 .
Dasar Hukum Legal Basis
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia sejak Served as Human Resources Division Leader since 01-10-2024 until
tanggal 01-10-2024 s/d sekarang SK 196/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 now SK 196/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 Date 24-09-2024.
Tanggal 24-09-2024.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Setia Budi Mandiri Obtained a Bachelor's Degree in Economics from Universitas Setia
pada tahun 2010 kemudian Gelar Magister Hukum dari Universitas Budi Mandiri in 2010, followed by a Master's Degree in Law from
Krisnadwipayana pada tahun 2020. Krisnadwipayana University in 2020.
Riwayat Jabatan Position History
1. Pemimpin Bidang Tenaga Kerja (2024) 1. Labour Division Leader (2024)
2. Pj. Pemimpin Cabang Koordinator Kelas 2 (2023-2024), 2. Pj. Class 2 Coordinator Branch Leader (2023-2024),
3. Wakil Pemimpin Cabang Koordinator Kelas 2 (2022-2023) 3. Deputy Branch Leader of Class 2 Coordinator (2022-2023)
4. Pemimpin Bidang Tenaga Kerja (2021) 4. Labour Division Leader (2021)
5. Professional Assistant Vice President (2020-2021) 5. Professional Assistant Vice President (2020-2021)
6. Memulai Karir di Bank SUMUT pada tahun 2020 6. Started Career at Bank SUMUT in 2020
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 - Level 2 Risk Management Certification
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2024 Education and Training Attended in 2024
• Creative Thinking dan Problem Solving • Creative Thinking and Problem Solving
• The 2nd Asbanda HR Summit Conference : Immerse Yourself In This • The 2nd Asbanda HR Summit Conference: Immerse Yourself In
Conference With Distinguished HR Experts - Understanding Your This Conference With Distinguished HR Experts - Understanding
Level Your Level
• Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM) • Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Workshop
• Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS • APEX BPR/BRS Business Seminar
• Leaders As a Coach • Leaders as a Coach
• Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa • Goods and Services Procurement Training and Certification
• Focus Group Discussion Pemberian Kredit Kepada Pemerintah • Focus Group Discussion on Lending to Local Government (LG)
Daerah (Pemda)
• Uji Kemampuan (Assesment) Pegawai Unit Operasional Semester II • Capability Test (Assessment) for Operational Unit Employees
Tahun 2023 Semester II Year 2023
• Kick Off Meeting, Workshop dan In Depth Interview Penyusunan • Kick Off Meeting, Workshop and In Depth Interview for Human
Blue Print Human Capital Capital Blue Print Preparation
• ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan • ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness
Internal Auditor and Internal Auditor
210 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 211
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Struktur Divisi Sumber Daya Manusia Human Resource Division Structure
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bank SUMUT Human Resources (HR) Management at Bank SUMUT is the
menjadi tanggung jawab dari Divisi Sumber Daya Manusia responsibility of the Human Resources Division (HR Division),
(Divisi SDM), yang berada di bawah Direktorat Direktur which reports to the President Director. The HR Division is led
Utama. Divisi SDM dipimpin oleh Pemimpin Divisi yang by a Division Head who is responsible and reports directly to
bertanggung jawab dan melapor langsung kepada Direktur the President Director.
Utama.
Divisi SDM Bank SUMUT memiliki 2 (dua) Bidang dan 2 (dua) Bank SUMUT's HR Division has 2 (two) Divisions and 2
Unit. Kedua bidang dan unit tersebut memiliki tugas dan (two) Sub Divisions. The two divisions and sub divisions
tanggung jawab yang berbeda, namun tetap saling terkait have different duties and responsibilities, but they are still
dan menguatkan satu dengan lainnya. interrelated and reinforce each other.
Adapun struktur organisasi Divisi SDM Bank SUMUT adalah The organizational structure of Bank SUMUT's HR Division is
sebagai berikut : as follows:
Pemimpin Divisi
Sumber Daya Manusia
Head of Human Resources
Division
Pemimpin Bidang
Pengembangan Sumber Pemimpin Bidang
Daya Manusia Tenaga Kerja
Human Resources Manpower
Development Sub Division Head Pemimpin Unit Pemimpin Unit
Sub Division Head Training Center Manajemen Kerja
Training Center Performance
Unit Head Management Unit Head
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Duties and Responsibilities of the
Sumber Daya Manusia Human Resources Division
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, masing- In carrying out their duties and responsibilities, each division
masing bidang dan unit yang ada di Divisi SDM Bank SUMUT and unit in the Human Resources Division of Bank SUMUT has
memiliki peran yang berbeda meski tetap ada korelasi a different role, although there is still a correlation between
antara satu dengan lainnya. Adapun tugas dan tanggung one and the other. The duties and responsibilities of each
jawab masing-masing bidang dan unit tersebut adalah division and unit are as follows:
sebagai berikut:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 211
Page 212
Bidang Tenaga Kerja Manpower Sub Division
Memiliki tugas sebagai berikut: The Manpower Sub Division has the following duties:
1. Merumuskan, menerbitkan, mereview secara berkala, 1. Formulating, publishing, periodically reviewing, and
dan memastikan pelaksanaan kebijakan mengenai tata ensuring the implementation of policies regarding
tertib perusahaan sesuai dengan budaya perusahaan company rules in accordance with the company culture
dan ketentuan perilaku utama pegawai yang didasarkan and the main rules of employee conduct based on 4 (four)
atas 4 (empat) pilar budaya, yaitu: cultural pillars, namely:
• Budaya risiko; • Risk culture;
• Budaya pemasaran; • Marketing culture;
• Budaya pelayanan; dan • Service culture; and
• Budaya kepatuhan, meliputi: • Compliance culture, including:
a. Tata Tertib Pekerjaan, yaitu mengenai: a. Work Conduct, which concern:
1) hari kerja dan waktu kerja; 1) working days and working hours;
2) pencatatan kehadiran; 2) attendance recording;
3) seragam kerja; dan 3) work attire; and
4) tanda pengenal pegawai. 4) employee identification cards.
b. Pejabat Pengganti; b. Substitute Officers;
c. Perjalanan Dinas; c. Business Travel;
d. Sakit & Izin Tidak Masuk Kerja; d. Sick Leave & Leave of Absence;
e. Izin tidak masuk kerja; e. Leave of absence;
f. Waktu Istirahat/Cuti; dan f. Break time/leave; and
g. Lembur. g. Overtime.
2. Merumuskan, menerbitkan, mereview secara berkala, 2. Formulating, publishing, periodically reviewing, and
dan memastikan pelaksanaan kebijakan kompensasi ensuring the implementation of compensation policies
(pengupahan atau sistem penggajian) sesuai dengan (wages or payroll systems) in accordance with the
ketentuan, yang meliputi: provisions, which include:
a. Gaji; a. Salary;
b. Pendapatan Non-Upah; b. Non-wage income;
c. Uang Pengganti Fasilitas Penunjang Kerja; c. Reimbursement for Work Supporting Facilities;
d. Uang Perjalanan Dinas; d. Business Travel Expenses;
e. Biaya Pindah; e. Moving Expenses;
f. Tunjangan Sandang; dan f. Clothing Allowance; and
g. Gaji Dalam Kondisi Tertentu. g. Salary Under Certain Conditions.
3. Merumuskan, menerbitkan, mereview secara berkala, 3. Formulating, publishing, periodically reviewing, and
dan memastikan pelaksanaan kebijakan benefit ensuring the implementation of benefit policies in
(kesejahteraan) sesuai ketentuan, yang meliputi: accordance with the provisions, which include:
a. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; a. Employment Social Security Program;
b. Program Kesejahteraan Hari Tua; b. Old Age Welfare Program;
c. Program Pensiun; c. Pension Program;
d. Penghargaan Masa Bakti; d. Long Service Award;
e. Uang Jasa Pengabdian; e. Service Benefits;
f. Sumbangan & Bantuan; f. Donations & Assistance;
g. Uang Pisah & Kompensasi Pemutusan Hubungan g. Severance Pay & Termination Compensation; and
Kerja; dan
h. Kesempatan Beribadah & Program Kesehatan. h. Opportunities for Worship & Health Programs.
4. Menyediakan dan mengembangkan Aplikasi Sistem 4. Providing and developing the Human Resources
Administrasi Kepegawaian (Human Resources Information System Application in the context of integrated
Information System) dalam rangka pelaksanaan and centralized personnel administration.
administrasi kepegawaian terintegrasi dan terpusat.
212 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 213
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
5. Merumuskan, menerbitkan, mereview secara berkala, 5. Formulating, publishing, periodically reviewing, and
dan memastikan pelaksanaan Peraturan Disiplin, Kode ensuring the implementation of Disciplinary Regulations,
Etik berdasarkan asas keadilan, kepatutan, konsistensi, Code of Ethics based on the principles of justice, propriety,
kepastian dan persamaaan hukum. consistency, certainty, and equality of law.
6. Merumuskan, menerbitkan, mereview secara berkala, dan 6. Formulating, publishing, periodically reviewing, and
memastikan pelaksanaan ketentuan Exit Management ensuring the implementation of Exit Management
(Pemutusan Hubungan Kerja) sesuai dengan ketentuan provisions (Termination of Employment) in accordance
peraturan perundang-undangan yang berlaku. with the provisions of applicable laws and regulations.
7. Mengikuti dan melaksanakan upaya penyelesaian 7. Participating in and implementing efforts to resolve
perselisihan hubungan industrial sesuai dengan industrial relations disputes in accordance with the
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. provisions of the applicable laws and regulations.
8. Merumuskan, menerbitkan, mereview secara berkala, 8. Formulating, issuing, periodically reviewing, and ensuring
dan memastikan pelaksanaan ketentuan lain mengenai the implementation of other provisions regarding
ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan employment as regulated in the Company Regulations
Perusahaan mengenai Ketenagakerjaan sesuai dengan regarding Employment in accordance with the provisions,
ketentuan, yaitu meliputi: which include:
a. Masa Persiapan Pensiun dan Pemberian Surat a. Retirement Preparation Period and Provision of Work
Keterangan Pengalaman Kerja; Experience Certificate;
b. Hubungan, pendaftaran, dan pertanggungan b. Relationships, registration, and family coverage; and
keluarga; dan
c. Perlindungan Hukum. c. Legal protection.
9. Menerapkan dan memonitor sistem manajemen 9. Implementing and monitoring the Occupational Safety &
Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Health (OSH) management system.
10. Mengkoordinasikan dan memonitor penyusunan laporan 10. Coordinating and monitoring the preparation of reports
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. regarding the implementation of their duties.
11. Memonitor dan menindaklanjuti temuan audit. 11. Monitoring and following up on audit findings.
12. Memonitor pelaksanaan program kerja untuk mencapai 12. Monitoring the implementation of work programs to
target kinerja di bidangnya. achieve performance targets in their fields.
13. Mengevaluasi kinerja bawahan untuk memastikan 13. Evaluating the performance of subordinates to ensure the
pencapaian target kinerja. achievement of performance targets.
14. Melakukan supervisi atas pelaksanaan tugas staf di 14. Supervising the implementation of staff duties within their
lingkungan unit kerjanya. work units.
15. Menerapkan dan memonitor prinsip-prinsip GCG dalam 15. Implementing and monitoring GCG principles in the
rangka terciptanya standar tata kelola Good Corporate context of creating Good Corporate Governance
Governance. standards.
16. Memonitor pengelolaan risiko dalam rangka terciptanya 16. Monitoring risk management in order to create the
penerapan manajemen risiko yang baik dan benar. implementation of good and proper risk management.
17. Mengontrol pengelolaan dokumen, arsip dan inventaris 17. Controlling the management of documents, archives, and
dalam rangka menjaga kerahasiaan dokumen dan aset. inventories to maintain the confidentiality of documents
and assets.
18. Menerapkan kegiatan budaya kepatuhan dalam rangka 18. Implementing compliance culture activities to fulfill
terpenuhinya kepatuhan terhadap ketentuan. compliance with regulations.
19. Menerapkan kegiatan budaya pelayanan dalam rangka 19. Implementing service culture activities to create service
terciptanya kualitas layanan. quality.
20. Mengelola keterbukaan informasi di unit kerjanya untuk 20. Managing information disclosure in their work unit to
menjaga rahasia jabatan dan rahasia bank sesuai dengan maintain official and bank confidentiality in accordance
ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 213
Page 214
Sedangkan tanggung jawabnya adalah sebagai berikut : The responsibilities are as follows:
1. Tercapainya rencana kerja strategis Bank. 1. Achieving the Bank’s strategic work plan.
2. Tersedianya kebijakan mengenai: 2. Ensuring the availability of policies on:
a) Tata Tertib Perusahaan; a. Company Regulations;
b) Kompensasi (pengupahan atau sistem penggajian, b. Compensation (wages or payroll system, including
termasuk remunerasi pengurus dan pengawas Bank); remuneration for Bank management and supervisors);
c) Benefit (kesejahteraan); c. Benefits (welfare);
d) Administrasi Kepegawaian; d. Personnel Administration;
e) Peraturan Disiplin; e. Disciplinary Regulations;
f) Kode Etik; f. Code of Conduct;
g) Exit Management (Pemutusan Hubungan Kerja); g. Exit Management (Termination of Employment);
h) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; dan h. Settlement of Industrial Relations Disputes; and
i) Hal lain terkait ketenagakerjaan. i. Other matters related to employment.
3. Memastikan kebijakan ketenagakerjaan sebagaimana 3. Ensuring that the employment policy as referred to in
dimaksud pada angka 1 dilaksanakan sesuai dengan point 1 is implemented in accordance with the provisions.
ketentuan.
4. Tersedianya Aplikasi Sistem Administrasi Kepegawaian 4. Availability of the Human Resources Information System
(Human Resources Information System). Application.
5. Tersedianya ketentuan mengenai Keselamatan & 5. Availability of provisions regarding Employee
Kesehatan Kerja (K3) Pegawai. Occupational Safety & Health (OHS).
6. Tersedianya laporan yang akurat dan tepat waktu 6. Availability of accurate and timely reports regarding the
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. implementation of their duties.
7. Terlaksananya pengembangan dan pembinaan Sumber 7. Implementation of Human Resource (HR) development
Daya Manusia (SDM). and empowerment.
8. Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia bank. 8. Upholding official and bank secrets.
9. Memastikan terlaksananya : 9. Ensuring the implementation of:
• Penerapan kebijakan, sistem dan prosedur. • Implementation of policies, systems, and procedures.
• Penerapan Good Corporate Governance. • Implementation of Good Corporate Governance.
• Penerapan manajemen risiko. • Implementation of risk management.
• budaya anti-fraud awareness. • Anti-fraud awareness culture.
• budaya kepatuhan. • Compliance culture.
• Standar layanan. • Service standards.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Human Resources Development Sub Division
Manusia
Memiliki tugas sebagai berikut : Has the following duties:
1. Mengkoordinasikan dan memonitor perencanaan 1. Coordinating and monitoring the planning of HR needs
kebutuhan SDM dan rekrutmen Sumber Daya Manusia. and recruitment of Human Resources.
2. Mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi 2. Directing, monitoring, and evaluating the implementation
pelaksanaan kegiatan onboarding pegawai baru. of new employee onboarding activities.
3. Mengidentifikasikan dan mengembangkan talent 3. Identifying and developing talents to provide professional
dalam rangka tersedianya sumber daya manusia yang human resources.
profesional.
4. Mengkoordinasikan, memonitor dan mengevaluasi 4. Coordinating, monitoring, and evaluating the process of
proses rotasi, mutasi, promosi dan demosi pegawai. employee rotation, transfer, promotion, and demotion.
5. Mengkoordinasikan, memonitor dan mengevaluasi 5. Coordinating, monitoring, and evaluating the
proses pengembangan organisasi yang mendukung organizational development process that supports
strategi bisnis. business strategy.
6. Mengkoordinasikan dan memonitor penyusunan job 6. Coordinating and monitoring the preparation of job
profile jabatan pegawai. profiles for employee positions.
214 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 215
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
7. Mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi penyusunan 7. Directing, monitoring, and evaluating the preparation
kebijakan struktur organisasi, pengembangan Sumber of organizational structure policies, Human Resources
Daya Manusia. development.
8. Mengkoordinasikan dan memonitor penyusunan laporan 8. Coordinating and monitoring the preparation of reports
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. related to the implementation of his/her duties.
9. Memonitor dan menindaklanjuti temuan audit. 9. Monitoring and following up on audit findings
10. Memonitor pelaksanaan program kerja untuk mencapai 10. Monitoring the implementation of work programs to
target kinerja di bidangnya. achieve performance targets in his/her field.
11. Mengevaluasi kinerja bawahan untuk memastikan 11. Evaluating the performance of subordinates to ensure the
pencapaian target kinerja. achievement of performance targets.
12. Melakukan supervisi atas pelaksanaan tugas staf di 12. Supervising the implementation of staff duties within his/
lingkungan unit kerjanya. her work unit.
13. Menerapkan dan memonitor prinsip-prinsip GCG dalam 13. Implementing and monitoring GCG principles to create
rangka terciptanya standar tata kelola Good Corporate Good Corporate Governance standards.
Governance.
14. Memonitor pengelolaan risiko dalam rangka terciptanya 14. Monitoring risk management to create a good and correct
penerapan manajemen risiko yang baik dan benar. risk management implementation.
15. Mengontrol pengelolaan dokumen, arsip dan inventaris 15. Controlling the management of documents, archives, and
dalam rangka menjaga kerahasiaan dokumen dan aset. inventory to maintain the confidentiality of documents and
assets.
16. Menerapkan kegiatan budaya kepatuhan dalam rangka 16. Implementing compliance culture activities to fulfill
terpenuhinya kepatuhan terhadap ketentuan. compliance with provisions.
17. Menerapkan kegiatan budaya pelayanan dalam rangka 17. Implementing service culture activities to create service
terciptanya kualitas layanan. quality.
18. Mengelola keterbukaan informasi di unit kerjanya untuk 18. Managing information disclosure in its work unit to
menjaga rahasia jabatan dan rahasia bank sesuai dengan maintain office secrets and bank secrets in accordance
ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
Sedangkan tanggung jawabnya adalah sebagai berikut : The responsibilities are as follows:
1. Tercapainya rencana kerja strategis Bank 1. Achieving the Bank’s strategic work plan
2. Tersedianya perencanaan kebutuhan sumber daya 2. Availability of human resource needs planning
manusia 3. Implementation of human resource procurement process
3. Terlaksananya proses pengadaan sumber daya manusia 4. Implementation of employee career development
4. Terlaksananya pengembangan karir pegawai 5. Implementation of the organizational structure
development process
5. Terlaksananya proses pengembangan struktur organisasi 6. Availability of job descriptions
6. Tersedianya uraian jabatan 7. Availability of adequate policies on recruitment,
7. Tersedianya kebijakan yang memadai tentang rekrutmen, organizational structure and Human Resources
struktur organisasi dan pengembangan Sumber Daya development.
Manusia.
8. Tersedianya laporan yang akurat dan tepat waktu 8. Availability of accurate and timely reports regarding the
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya implementation of their duties.
9. Terlaksananya pengembangan dan pembinaan Sumber 9. Implementation of Human Resources (HR) development
Daya Manusia (SDM) and coaching.
10. Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia bank. 10. Upholding the secrets of office and bank secrets.
11. Memastikan terlaksananya : 11. Ensuring the implementation of:
• Penerapan kebijakan, sistem dan prosedur. • Implementation of policies, systems, and procedures.
• Penerapan Good Corporate Governance. • Implementation of Good Corporate Governance.
• Penerapan manajemen risiko. • Implementation of risk management.
• Budaya anti-fraud awareness. • Anti-fraud awareness culture.
• Budaya kepatuhan. • Culture of compliance.
• Standar layanan. • Service standards.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 215
Page 216
Training Center Unit Training Center Unit
Memiliki tugas sebagai berikut : Has the following tasks:
1. Mengkoordinasikan dan menyusun proses desain 1. Coordinating and preparing the design process of
program pendidikan dan pelatihan pegawai yang terdiri employee education and training programs consisting of
dari tujuan, jenis, kurikulum/silabus, modul, tenaga objectives, types, curriculum/syllabus, modules, teaching
pengajar, tempat penyelenggaraan, peserta pendidikan/ staff, venue, education/training participants, and budget
pelatihan, dan anggaran biaya dan hal lainnya yang and other matters related to education and training.
berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan.
2. Mengkoordinasikan dan memonitor terselenggaranya 2. Coordinating and monitoring the implementation
kegiatan pendidikan dan pelatihan serta ketersediaan/ of education and training activities as well as the
kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan availability/readiness of education and training facilities
bagi pegawai, pengurus dan pengawas. and infrastructure for employees, administrators, and
supervisors.
3. Menetapkan tata cara evaluasi atau penilaian hasil dan 3. Determining the procedures for evaluating or assessing
mengusulkan sanksi bagi peserta yang gagal mengikuti the results and proposing sanctions for participants who
program pendidikan dan pelatihan. fail to participate in the education and training program.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pelatihan 4. Coordinating the implementation of training activities
(Induction Training) bagi pegawai baru. (Induction Training) for new employees.
5. Memonitor kinerja trainer internal agar terciptanya trainer 5. Monitoring the performance of internal trainers to create
internal yang berkualitas. qualified internal trainers.
6. Mengkoordinasikan dan memonitor terselenggaranya 6. Coordinating and monitoring the implementation of
kegiatan pengembangan modul pelatihan internal yang quality internal training module development activities.
berkualitas.
7. Mengkoordinasikan penyusunan kebijakan pendidikan 7. Coordinating the preparation of employee education and
dan pelatihan pegawai. training policies.
8. Mengkoordinasikan dan memonitor penyusunan laporan 8. Coordinating and monitoring the preparation of reports
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. related to the implementation of the field of duties
9. Memonitor dan menindaklanjuti temuan audit. 9. Monitoring and following up on audit findings
10. Memonitor pelaksanaan program kerja untuk mencapai 10. Monitoring the implementation of work programs to
target kinerja di bidangnya. achieve performance targets in his/her field.
11. Mengevaluasi kinerja bawahan untuk memastikan 11. Evaluating the performance of subordinates to ensure the
pencapaian target kinerja. achievement of performance targets.
12. Melakukan supervisi atas pelaksanaan tugas staff/ 12. Supervising the implementation of staff / Training Officer
Training Officer di lingkungan unit kerjanya. duties within the work unit.
13. Menerapkan dan memonitor prinsip-prinsip GCG dalam 13. Implementing and monitoring GCG principles to create
rangka terciptanya standar tata kelola Good Corporate Good Corporate Governance standards.
Governance.
14. Memonitor pengelolaan risiko dalam rangka terciptanya 14. Monitoring risk management to create a good and correct
penerapan manajemen risiko yang baik dan benar. risk management implementation.
15. Mengontrol pengelolaan dokumen, arsip dan inventaris 15. Controlling the management of documents, archives, and
dalam rangka menjaga kerahasiaan dokumen dan aset. inventory to maintain the confidentiality of documents and
assets.
16. Menerapkan kegiatan budaya kepatuhan dalam rangka 16. Implementing compliance culture activities to fulfill
terpenuhinya kepatuhan terhadap ketentuan. compliance with provisions.
17. Menerapkan kegiatan budaya pelayanan dalam rangka 17. Implementing service culture activities to create service
terciptanya kualitas layanan. quality
18. Mengelola keterbukaan informasi di unit kerjanya untuk 18. Managing information disclosure in its work unit to
menjaga rahasia jabatan dan rahasia bank sesuai dengan maintain office secrets and bank secrets in accordance
ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
216 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 217
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Sedangkan tanggung jawabnya adalah sebagai berikut : The responsibilities are as follows:
1. Tercapainya rencana kerja strategis Bank. 1. Achieving the Bank’s strategic work plan .
2. Tersedianya Training Need Analysis (TNA) pendidikan 2. Availability of Training Need Analysis (TNA) for education
dan pelatihan. and training.
3. Tersedianya kurikulum dan modul untuk pendidikan dan 3. Availability of curricula and modules for employee
pelatihan pegawai. education and training 4.
4. Terlaksananya proses pendidikan dan pelatihan 4. Implementation of the education and training process for
pegawai, pengurus dan pengawas. employees, administrators, and supervisors 5.
5. Terlaksananya kegiatan pendidikan dan pelatihan 5. Implementation of education and training activities for
pegawai, pengurus dan pengawas. employees, administrators, and supervisors 5.
6. Terlaksananya program pengembangan trainer internal. 6. Implementation of internal trainer development program
7. Terciptanya pegawai yang berintegritas, mempunyai 7. The creation of employees with integrity, knowledge, and
pengetahuan dan terampil di bidang tugasnya. skill in their field of work.
8. Tersedianya laporan yang akurat dan tepat waktu 8. The availability of accurate and timely reports regarding
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. the implementation of their field of work.
9. Terlaksananya pengembangan dan pembinaan Sumber 9. Implementation of the development and guidance of
Daya Manusia (SDM). Human Resources (HR).
10. Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia bank. 10. Upholding the secrets of office and bank secrets.
11. Memastikan terlaksananya : 11. Ensuring the implementation of:
• Penerapan kebijakan, sistem dan prosedur. • Implementation of policies, systems, and procedures.
• Penerapan Good Corporate Governance. • Implementation of Good Corporate Governance.
• Penerapan manajemen risiko. • Implementation of risk management.
• budaya anti-fraud awareness. • anti-fraud awareness culture.
• budaya kepatuhan. • culture of compliance.
• Standar layanan. • Service standards.
Unit Manajemen Kinerja Performance Management Unit
Memiliki tugas sebagai berikut : Has the following tasks:
1. Membuat design KPI setiap Tahun bersama seluruh 1. Creating KPI design every year with all Work Units at
Unit Kerja di Kantor Pusat serta berkoordinasi dengan the Head Office and coordinating with the Directorate in
Direktorat yang membidanginya. charge.
2. Melakukan komunikasi kepada seluruh Unit terhadap 2. Communicating to all units on the RBB and work programs
RBB dan program kerja yang telah ditetapkan. that have been set.
3. Bersama masing-masing Divisi terkait untuk menyusun 3. Working with each relevant Division to develop KPIs for
KPI unit Operasional berdasarkan Program-program Operational Units based on the programs to be achieved
yang akan dicapai pada tahun berjalan. in the current year.
4. Mengkoordinasikan dan memonitor pengelolaan aplikasi 4. Coordinating and monitoring the management of the MKPI
MKPI (Manajemen Key Performance Indicator) yang (Management Key Performance Indicator) application
terintegrasi ke aplikasi BEST. which is integrated into the BEST application.
5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pemeriksaan 5. Coordinating and conducting checks on supporting
terhadap dokumen pendukung pencapaian kinerja yang documents for performance achievement provided by all
diberikan seluruh unit kerja pencapaian kinerja unit work units.
kerja.
6. Mendesain, meninjau ulang dan membuat laporan tentang 6. Designing, reviewing, and reporting on measures in
ukuran-ukuran dalam penilaian Manajemen Kinerja. Performance Management assessment.
7. Mengkoordinasikan dan memonitor pengelolaan aplikasi 7. Coordinating and monitoring the management of MKPI
MKPI. application.
8. Mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi penyusunan 8. Directing, monitoring, and evaluating the preparation of
kebijakan pengelolaan Penilaian Manajemen Kinerja. Performance Management Assessment management
policies.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 217
Page 218
9. Mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi 9. Directing, monitoring, and evaluating the preparation of
penyusunan Penilaian Manajemen Kinerja. Performance Management Assessments.
10. Mengkoordinasikan dan memonitor penyusunan laporan 10. Coordinating and monitoring the preparation of reports
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. related to the implementation of his/her duties.
11. Mengevaluasi kinerja bawahan untuk memastikan 11. Evaluating the performance of subordinates to ensure the
pencapaian target kinerja. achievement of performance targets.
12. Melakukan supervisi atas pelaksanaan tugas staf di 12. Supervising the implementation of staff duties within his/
lingkungan unit kerjanya. her work unit.
13. Menerapkan dan memonitor prinsip-prinsip GCG dalam 13. Implementing and monitoring GCG principles in order to
rangka terciptanya standar tata kelola Good Corporate create Good Corporate Governance standards.
Governance.
14. Memonitor pengelolaan risiko dalam rangka terciptanya 14. Monitoring risk management in order to create a good
penerapan manajemen risiko yang baik dan benar. and correct risk management implementation.
15. Mengontrol pengelolaan dokumen, arsip dan inventaris 15. Controlling the management of documents, archives
dalam rangka menjaga kerahasiaan dokumen dan aset. and inventory in order to maintain the confidentiality of
documents and assets.
16. Menerapkan kegiatan budaya kepatuhan dalam rangka 16. Implementing compliance culture activities in order to
terpenuhinya kepatuhan terhadap ketentuan. fulfill compliance with provisions.
17. Menerapkan kegiatan budaya pelayanan dalam rangka 17. Implementing service culture activities in order to create
terciptanya kualitas layanan. service quality.
18. Mengelola keterbukaan informasi di unit kerjanya untuk 18. Managing information disclosure in his/her work unit to
menjaga rahasia jabatan dan rahasia bank sesuai dengan maintain office secrets and bank secrets in accordance
ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
Sedangkan tanggung jawabnya adalah sebagai berikut : The responsibilities are as follows:
1. Merumuskan Konsep penilaian kinerja mulai dari 1. Formulating the concept of performance appraisal starting
Korporat, Unit sampai Ke Individu. from Corporate, Unit to Individual.
2. Menyusun Redaksi KPI. 2. Developing KPI editorial.
3. Merumuskan Perhitungan KPI. 3. Formulating KPI Calculation.
4. Memvalidasi pemenuhan realisasi vs target. 4. Validating the fulfillment of realization vs target.
5. Sebagai Evaluator KPI Per Semester dan Tahunan. 5. As Semester and Annual KPI Evaluator.
6. Merumuskan faktor penambah dan pengurang KPI serta 6. Formulating KPI enhancement and deduction factors
Adjustment PA SCore sesuai ketentuan yang berlaku as well as PA SCore Adjustments in accordance
dan atau bersama dengan TIM Manajemen Kinerja (MK) with applicable regulations and or together with the
yang ditunjuk oleh Direksi maupun Adjustment yang Performance Management Team (MK) appointed by the
sesuai arahan Direksi. Board of Directors or Adjustments in accordance with the
direction of the Board of Directors.
7. Finalisasi PA SCore. 7. Finalizing PA SCore.
8. Menyusun rumusan pola pembagian bonus berdasarkan 8. Formulating bonus distribution pattern based on PA
PA SCore bersama TIM MK yang ditunjuk oleh Direksi. SCore together with MK Team appointed by the Board of
Directors.
9. Tersedianya kebijakan pengelolaan Penilaian Manajemen 9. Availability of Performance Management Assessment
Kinerja. management policy.
10. Tersedianya Hasil Penilaian Manajemen Kinerja yang 10. Availability of accurate and timely Performance
akurat dan tepat waktu. Management Assessment Results.
11. Tersedianya laporan yang akurat dan tepat waktu 11. Aavailability of accurate and timely reports regarding the
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. implementation of their field of duties.
12. Terlaksananya pengembangan dan pembinaan Sumber 12. Implementation of the development and guidance of
Daya Manusia (SDM) . Human Resources (HR).
13. Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia bank. 13. Upholding office secrets and bank secrets.
218 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 219
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
14. Memastikan terlaksananya: 14. Ensuring the implementation:
• Penerapan kebijakan, sistem dan prosedur. • Implementation of policies, systems, and procedures.
• Penerapan Good Corporate Governance. • Implementation of Good Corporate Governance.
• Penerapan manajemen risiko. • Implementation of risk management.
• Budaya Anti-Fraud Awareness. • Anti-Fraud Awareness Culture.
• Budaya Kepatuhan. • Compliance Culture.
• Standar layanan. • Service standard.
Prinsip Dasar Pengelolaan SDM Bank Basic Principles Of Bank Sumut's
Sumut Human Resource Management
TERENCANA
Direncanakan dengan konsep yang
memiliki sasaran strategis dan
kebijakan berbasisi data
TERUKUR FLEKSIBILITAS
Memiliki indikator yang Disesuaikan dengan kondisi
jelas, eksas dan berinpact terkini di internal dan
positif pada bank eksternal
SESUAI KEBUTUHAN BERKELANJUTAN
Dibuat dalam rangka Dilakukan secara sistematis
memenuhi kebutuhan dan memiliki dampak jangka
kompetensi SDM bank panjang
KOLABORASI
Dilakukan secara bersama-sama
baik dengan eksternal maupun
internal
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 219
Page 220
Analisis Pencapaian Realisasi Analysis of The Achievement of Actual
Pengembangan SDM Human Resource Development
HC Conceptual Framework
HC Visi & Misi
Visi Misi HC Strategis HC Analitic
Value
Analisa Man Power Rekrutmen
Beban Kerja Planning
Corporate Plan
HR
Selection
Acquisition
Model / Profiling Map Kebutuhan
Kompetensi Kompetensi Kerja Placement
Corporate Strategle
Kompetensi
Teknik
People
Development
Development
Program
HR Assesment
Development Kompetensi
Bisnis Plan Suksesi
Kepemimpinan
Talent
Development
Pengembangan
Karir
Action Plan Bisnis Performance Corporate
KPI Corporate
Driver Performance
HR
Job Evolution KPI Individu PA Skor
Development
Sistem
Grading Jabatan Struktur Gaji
People / SDM Model Remunerasi
Employee
HR Employee Hubungan Performance
Satisfaction &
Acquisition Relation Industrial Driver
Engagement
220 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 221
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Bank SUMUT High Performance
Hardworking, Adaptif, Immune, Produktif
Core Foundation
Primary Primary
Performance &
Kompetensi
Leadership Leadership
Program Akselerasi Karir Program
Akselerasi Budaya
Reskiling Reskiling
& Upskilling & Upskilling
PRODUKTIFITAS
PENINGKATAN
Rewarding
Productivity Inprovement
Creative Creative
& Inovation & Inovation
Merit System
System HC Solution System
Operation Operation
Development Program
Coaching & Coaching &
Mentoring Assesment Talenta Mentoring
Visi & Misi HC HC Strategi & Policy
NILAI dan BUDAYA TERBAIK
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 221
Page 222
VISI Human Capital Human Capital VISION
Menjadi partner pegawai dalam mencapai nilai dan kinerja Becoming an employee partner in achieving the BEST value
TERBAIK and performance
MISI Human Capital Human Capital MISSION
1. Membentuk insan Bank SUMUT yang Hardworking, 1. Forming Hardworking, Adaptive, and Immune employees
Adaptif dan Immune of Bank SUMUT.
2. Menyediakan panduan strategis kepada seluruh insan 2. Providing strategic guidance to all Bank people to achieve
Bank untuk mencapai nilai dan kinerja terbaik the best value and performance.
3. Meningkatkan Performance Bank secara berkelanjutan 3. Improving the Bank's performance in a sustainable
yang selaras dengan kesejahteraan pegawai manner that is aligned with the welfare of employees
Arah Kebijakan Human Capital Based on Human Capital Policy Direction Based on
Corporate Plan Corporate Plan
1. Melakukan penyempurnaan proses internal bisnis dan 1. Improving internal business processes and organizational
struktur organisasi, serta pengelolaan Human Capital structure, as well as making Human Capital management
yang lebih agile dan berbasis risiko more agile and risk-based.
2. Menerapkan standar etika dan corporate culture yang 2. Implementing ethical standards and corporate culture
berlaku di Bank SUMUT that apply in Bank SUMUT.
3. Manajemen organisasi dan human capital berbasis 3. Performance-based organization and human capital
kinerja management
4. Pemenuhan kecukupan Human Capital 4. Fulfillment of Human Capital adequacy
5. Penyempurnaan blueprint human capital 5. Completion of human capital blueprint
Strategi Pencapaian Based on Corporate Achievement Strategy Based on Corporate
Plan Plan
1. Perencanaan dan penetapan kebutuhan pegawai sesuai 1. Planning and determining employee’s needs according
kebutuhan organisasi untuk melaksanakan beban kerja to the needs of the organization to carry out workload and
dan pengembangan bisnis business development.
2. Talent Acquisition/Rekrutmen pegawai secara transparan 2. Talent Acquisition/Recruitment of employees in a
dan berkeadilan, berdasarkan perencanaan yang baik, transparent and equitable manner, based on good
potensi dan kompetensi planning, potential and competence
3. Pengembangan kompetensi pegawai dalam rangka 3. Developing employee competencies in order to
penguatan organisasi strengthen the organization
4. Penilaian kinerja dan tindakan disiplin pegawai secara riil 4. Performance appraisal and real employee disciplinary
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi yang actions in order to provide equitable rewards and
berkeadilan sanctions
5. Pengembangan karier yang jelas dan terukur 5. Clear and measurable career development
6. Remunerasi berdasarkan merit sistem 6. Remuneration based on merit system
Pengembangan Strategi dan Kebijakan Development of Human Capital Strategy
Human Capital Based on Corporate Plan and Policy Based on Corporate Plan
1. Pemenuhan kebutuhan human capital dalam bisnis dan 1. Fulfillment of human capital needs in the business and IT
bidang IT fields
2. Manpower planning 2. Manpower planning
3. Pengembangan manajemen talent [pembentukan talent 3. Talent management development [establishment of talent
pool seluruh level dan rencana pengembangan talent pool at all levels and talent development plan
222 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 223
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
4. Pengembangan manajemen strategi pemenuhan 4. Development of fulfillment strategy management (external
(rekrutmen internal eksternal) dan realokasi HC internal recruitment) and HC reallocation
5. Reasesmen (soft dan hard skill) pemegang jabatan bisnis 5. Reassessment (soft and hard skills) of business position
dan pendukung strategis level Pemimpin Divisi dan holders and strategic supporters at Division Head and
Pemimpin Bidang Division Head levels.
6. Penyempurnaan kebijakan dan SOP pemenuhan Human 6. Refinement of policies and SOPs for Human Capital
Capital fulfillment
7. Revitalisasi komite Human Capital 7. Revitalization of Human Capital committee
8. Penyempurnaan job description dan job evaluation 8. Improvement of job description and job evaluation related
terkait job grading to job grading.
Kebijakan Human Capital Human Capital Policy
Bank berkomitmen untuk memberikan kesempatan, sarana, The Bank is committed to providing opportunities, facilities,
dan prasarana untuk pegawai dalam mengaktualisasikan and infrastructure for employees to actualize their potential
potensi diri serta berperan aktif dalam meningkatkan kinerja and play an active role in improving their performance and
dan kompetensinya. Pengembangan Sumber Daya Manusia competence. Bank SUMUT’s Human Capital development
(SDM) Bank SUMUT dikenal sebagai Manajemen Sumber is known as Human Resources Management (HRM) and
Daya Manusia (MSDM) dan bertransformasi menjadi Human transformed into Human Capital Management (HCM) with a
Capital Management (HCM) dengan pendekatan yang lebih more comprehensive approach.
komprehensif.
Melalui implementasi Human Capital Management (HCM), Through the implementation of Human Capital Management
Bank SUMUT memandang pegawai sebagai aset dan (HCM), Bank SUMUT views employees as strategic assets
penambah nilai yang strategis. Dalam hal ini, Bank SUMUT and value adders. In this regard, Bank SUMUT aligns its
menyelaraskan program pendidikan dan pelatihannya education and training programs with applicable regulations,
dengan ketentuan yang berlaku, seperti POJK Nomor 24 such as POJK No. 24 of 2022 on Human Resources Quality
Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Development of Commercial Banks and SEOJK No. 28 of
Manusia Bank Umum dan SE OJK Nomor 28 Tahun 2022 2022 on Risk Management Certification for Human Resources
tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya of Commercial Banks.
Manusia Bank Umum.
Dalam tahun 2024, Bank SUMUT menerbitkan beberapa In 2024, Bank SUMUT issued several important provisions,
ketentuan penting, seperti: such as:
• Ketentuan Pengembangan SDM • HR Development Provisions
• Ketentuan Sertifikasi Manajemen Risiko • Risk Management Certification Provisions
• Ketentuan Sertifikasi Kompetensi Kerja • Provisions for Work Competency Certification
Pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan ini tetap The implementation of this education and training program
mengutamakan kualitas untuk meningkatkan kompetensi still prioritizes quality to improve the competence and value
dan nilai seluruh pegawai. Dengan demikian, Bank SUMUT of all employees. Thus, Bank SUMUT strives to improve the
berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia quality of human resources to achieve corporate goals.
untuk mencapai tujuan perusahaan.
Terkait dengan pengembangan SDM, Bank telah membentuk In relation to HR development, the Bank has established an
Komite SDM sebagai bentuk transparansi dan aktualisasi HR Committee as a form of transparency and actualization
dalam pengembangan SDM secara berkesinambungan. in continuous HR development. In 2024 Bank SUMUT has
Tahun 2024 Bank SUMUT telah mengikutsertakan pejabat included Branch Manager level officials for the Executive
selevel Pemimpin Cabang untuk Executive Development Development Program and assessment as many as 43
Program dan assessment sebanyak 43 orang. people.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 223
Page 224
Strategi Human Capital Human Capital Strategy
Strategi pengembangan SDM yaitu dengan melakukan The HR development strategy is to change the concept
perubahan konsep MSDM menuju Human Capital yang of HRM towards Human Capital that is Hardworking,
Hardworking, Adaptif dan Immune (HAI). Strategi ini Adaptive, and Immune (HAI). This strategy is the basis for
merupakan dasar untuk membangun proses pendukung building supporting processes for GRC (Governance, Risk
GRC (Governance, Risk & Compliance) serta permodalan & Compliance) and strong capital, accompanied by quality
yang kuat, disertai sumber daya berkualitas yang berbudaya resources with good work culture and a reliable information
kerja baik dan memiliki sistem informasi yang handal system for competency and performance-based Human
pada pengelolaan manajemen Human Capital berbasis Capital management.
kompetensi dan kinerja.
Rencana yang menyeluruh dan terpadu terkait A comprehensive and integrated plan for Human Capital
pengembangan Human Capital meliputi beberapa hal development includes the following:
sebagai berikut:
1. Perhitungan Kebutuhan Pegawai berdasarkan struktur 1. Calculation of Employee Requirements based on the
organisasi (SO) dengan menyelaraskan sasaran pada organizational structure (SO) by aligning the goals in the
rencana bisnis bank. bank’s business plan.
2. Pembuatan career path pegawai dalam rangka 2. Creation of employee career path in order to improve the
menyempurnakan mekanisme succession plan untuk succession plan mechanism to fill key positions so that
mengisi jabatan kunci sehingga proses regenerasi the process of regeneration of leaders in the organization
pemimpin dalam organisasi dapat berjalan secara can run sustainably.
berkelanjutan.
3. Program pengembangan kaderisasi (talent Management) 3. Talent management development program and employee
dan promosi pegawai dilakukan berdasarkan penilaian promotion based on employee performance assessment,
kinerja pegawai, assessment kompetensi dan skill competency, and skill assessment by considering track
dengan mempertimbangkan rekam jejak. record.
4. Penyempurnaan dan pengembangan sistem penilaian 4. Improvement and development of employee performance
kinerja pegawai dengan konsep Key Performance appraisal system with Key Performance Indicator (KPI)
Indicator (KPI) yang berbasis balanced scorecard yang concept based on balanced scorecard which is more
lebih transparan dan objektif transparent and objective.
5. Pelaksanaan Work Life Balance untuk menjaga 5. Implementation of Work Life Balance to maintain the
keseimbangan pekerjaan dan kehidupan pribadi balance of work and personal life of employees through
pegawai melalui aktivitas olahraga dan community Bank sports and community activities of Bank SUMUT.
SUMUT.
6. Menyempurnakan kebijakan sistem perekrutan pegawai 6. Improving the employee recruitment system policy in
sesuai dengan kebutuhan Bank. accordance with the needs of the Bank.
7. Pemenuhan kebutuhan SDM melalui perekrutan pegawai 7. Fulfillment of HR needs through recruitment of new
baru sesuai kompetensi jabatan. employees according to job competencies.
8. Menyempurnakan sistem remunerasi pegawai yang 8. Improving the employee remuneration system that
kompetitif dan berdasar kinerja yang diberikan sesuai is competitive and based on performance given in
dengan kemampuan Bank. accordance with the Bank’s capabilities.
9. Penerapan Reward & Punishment yang tegas bagi 9. Implementation of strict Reward & Punishment for all
seluruh pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. employees in accordance with applicable regulations.
10. Pengembangan Learning Center untuk meningkatkan 10. Development of Learning Center to improve the quality of
kualitas SDM sehingga menjadi aset yang kompetitif human resources so as to become a competitive asset for
bagi Bank. the Bank.
11. Pengembangan kompetensi Human Capital melalui 11. Development of Human Capital competencies through
pendidikan, pelatihan terprogram dan program sertifikasi education, programmed training and certification
yang diadakan secara berkelanjutan setiap tahunnya. programs held on an annual basis.
224 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 225
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Manajemen Human Capital Human Capital Management
Memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya Having competent and competitive human resources is one of
saing adalah salah satu modal utama dalam menjalankan the main assets in running a challenging business. Therefore,
bisnis yang penuh tantangan. Oleh karena itu, rekrutmen recruitment and selection of prospective employees becomes
dan seleksi calon pegawai menjadi sangat penting untuk very important to secure the best talents in the market. Bank
mendapatkan talenta terbaik di pasar. Bank SUMUT SUMUT understands the importance of this and gives full
memahami pentingnya hal ini dan memberikan perhatian attention to the recruitment and selection of prospective
penuh dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi calon employees. This process is the first step of overall human
pegawai. Proses ini merupakan langkah awal pengelolaan resource management.
sumber daya manusia secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan rekrutmen, Bank SUMUT menjalankan In conducting recruitment, Bank SUMUT runs a transparent
proses yang transparan dan kompetitif untuk memastikan and competitive process to ensure that only the best
bahwa hanya kandidat terbaik yang dipilih. Hal ini mencakup candidates are selected. This includes several stages, such
beberapa tahapan, seperti pengumuman lowongan, as vacancy announcement, application receipt, administrative
penerimaan lamaran, seleksi administrasi, tes psikologi, selection, psychological test, interview, and the final stage
wawancara, dan tahap akhir yaitu pengumuman hasil seleksi. which is the announcement of the selection result.
Prinsip Rekrutmen Recruitment Principles
1. Pelaksanaan rekrutmen didahului oleh proses 1. Recruitment is preceded by the Human Resources (HR)
perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang planning process as outlined in the Determination of
dituangkan dalam Penetapan Formasi. Formation.
2. Program rekrutmen yang baik dengan standar : 2. A good recruitment program with standards :
a. Rekrutmen memikat banyak pelamar yang memenuhi a. Recruitment attracts many qualified applicants.
syarat.
b. Konsistensi atas standar yang ditetapkan. b. Consistency in the standards set.
c. Berlangsung atas dasar yang berkesinambungan. c. Operating on a continuous basis.
d. Asas keadilan dan kejujuran. d. Fairness and honesty.
Sumber Rekrutmen Source of Recruitment
1. Dalam mencari kandidat atau talent dengan kualifikasi 1. In finding candidates or talents with the appropriate
yang sesuai bisa didapatkan melalui sumber internal dan qualifications can be obtained through internal and
eksternal external sources.
2. Sumber internal dimaksud adalah individu yang sudah 2. Internal sources are individuals who have worked at the
bekerja di Bank tetapi tidak berstatus Pekerja Tetap Bank but are not permanent employees of the Bank, but
Bank, melainkan berstatus sebagai Tenaga Alih Daya are outsourced or contracted.
atau kontrak
3. Sumber internal akan dilaksanakan sepanjang para calon 3. Internal sources will be implemented as long as the
pegawai dinilai memiliki kemampuan dan memenuhi prospective employees are considered to have the ability
persyaratan serta mendapatkan rekomendasi dari and meet the requirements and get recommendations
Pimpinan Unit Kerja from the Head of the Work Unit.
4. Rekrutmen menggunakan sumber internal memiliki 4. Recruitment using internal sources has advantages
kelebihan seperti Relatif hemat dibanding pola such as Relatively economical compared to recruitment
rekrutmen menggunakan sumber eksternal, Manajemen patterns using external sources, Management knows the
mengetahui kelebihan dan kekurangan calon pekerja, strengths and weaknesses of prospective workers, gives
Memberikan harapan pada individu-individu yang hope to qualified individuals, Recruitment using internal
berkualitas, Rekrutmen menggunakan sumber sources also has disadvantages such as the loss of
internal juga memiliki kekurangan seperti hilangnya opportunities to get “new blood” and new visions brought
kesempatan untuk mendapatkan “new blood” serta visi from outside and the tendency to maintain the status quo.
baru yang dibawa dari luar dan kecenderungan untuk
mempertahankan status quo.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 225
Page 226
5. Sumber eksternal yang dimaksud adalah new hire dari 5. External sources are new hires from outside who do not
luar yang tidak atau belum bekerja di Bank atau sudah or have not worked at the Bank or have experience in
berpengalaman di perbankan. banking.
Metode Rekrutmen Recruitment Methods
1. Metode Terbuka, merupakan metode rekrutmen dimana 1. Open Method, is a recruitment method where the Bank
Bank melakukan posting job yang diumumkan secara posts jobs that are announced openly and can be followed
terbuka dan dapat diikuti oleh calon pelamar yang by prospective applicants who meet the qualifications.
memenuhi kualifikasi
2. Metode Tertutup, merupakan metode rekrutmen dimana 2. Closed Method, is a recruitment method where the Bank
Bank dapat menawarkan secara langsung kepada calon can offer directly to prospective employees to fill certain
tenaga kerja untuk mengisi jabatan tertentu dengan positions with special qualifications or expertise. This
kualifikasi atau keahlian khusus. Metode ini dapat method can be applied to the recruitment of experienced
diterapkan untuk rekrutmen pegawai berpengalaman employees with special skills and/or recruitment of
dengan keahlian khusus dan/atau rekrutmen tenaga yang personnel who have certain achievements and transfer
mempunyai prestasi tertentu serta program alih jalur. programs.
Manajemen Talenta Talent Management
Dalam rangka penjaringan talenta, transparansi dalam In the context of talent screening, transparency in promotion
promosi jabatan dan pemilihan pegawai yang tepat untuk and selection of the right employee to occupy a position, it is
menduduki suatu jabatan maka perlu disusun kebijakan dan necessary to prepare talent management policies and SOPs,
SOP manajemen talenta, secara umum ketentuan dan SOP in general, the provisions and SOPs for talent management
manajemen talenta terdiri dari: consist of:
1. Kriteria dasar talent. 1. Basic talent criteria.
2. Parameter talenta. 2. Talent parameters.
3. Tools. 3. Tools.
4. Mapping talent dan indikatornya. 4. Mapping talent and its indicators.
5. Suksesi kepemimpinan. 5. Leadership succession.
6. Hak dan kewajiban talenta. 6. Talent rights and obligations.
7. Jalur karir. 7. Career path.
8. Program pengembangan kompetensi. 8. Competency development program.
Implementasi manajemen talenta akan dilakukan melalui The implementation of talent management will be carried
serangkaian assessment dan evaluasi. Seluruh pegawai out through a series of assessments and evaluations. All
akan mendapatkan kesempatan yang sama dan untuk employees will have the same opportunity to participate in the
mengikuti program manajemen talenta. Untuk mendukung talent management program. To support the implementation
implementasi manajemen talenta akan dilakukan of talent management, the HRIS application will be developed
pengembanganaplikasi HRIS untuk mencatat database to record the database of talent management implementation,
pelaksanaan manajemen talenta, dalam template talent the talent template will contain the following information:
nanti akan terdapat informasi sebagai berikut:
1. Mapping Talent Individuals. 1. Mapping Talent Individuals.
2. Grafik kompetensi. 2. Competency graph.
3. Mapping Strength (assessment vs PUK View), growth 3. Mapping Strength (assessment vs PUK View), growth
(assessment vs PUK View). (assessment vs PUK View).
4. Overview & experiences serta potensi karir. 4. Overview & experiences and career potential.
5. Program pengembangan yang dapat diikuti. 5. Development programs available to attend.
6. Prestasi. 6. Achievements.
7. Informasi pendidikan berjenjang dan sertifikasi. 7. Information on tiered education and certification.
8. Review (PUK vs HR vs Direktorat). 8. Review (PUK vs HR vs Directorate).
9. Talent highlights. 9. Talent highlights.
226 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 227
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Program Kerja 2024 dan Realisasinya 2024 Work Program and its Realization
Berdasarkan rencana program strategis yang telah Based on the strategic program plan that has been developed,
dilakukan, tahun 2024 Divisi SDM telah merancang program in 2024 the Human Resources Division (HR Division) has
kerja untuk mencapai tujuan strategis tersebut diantaranya: designed a work program to achieve the following strategic
objectives:
1. Rekrutmen Calon Pegawai (Reguler/Prohire/ODP). 1. Recruitment of Prospective Employees (Regular/Prohire/
Pemenuhan kebutuhan pegawai di seluruh direktorat ODP) Fulfillment of employee needs across all directorates
berdasarkan kebutuhan Bank. based on the Bank’s operational requirements.
2. Pendidikan dan Pelatihan. 2. Education and Training
Melaksanakan program Pendidikan dan pelatihan Implementation of education and training programs for both
baik hard skill maupun soft skill sesuai dengan hard and soft skills aligned with the Bank’s business
kebutuhan bisnis Bank. Fokus pada bidang perkreditan, needs. Focus areas include credit, marketing, collection,
marketing,collection, operations dan leadership. operations, and leadership.
3. Program Beasiswa Tugas Belajar Dalam Negeri. Program 3. Domestic Study Assignment Scholarship Program A
Beasiswa Tugas Belajar Dalam Negeri Program Studi scholarship program for the Master’s in Management
Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara program at the University of North Sumatra, aimed at
guna meningkatkan kompetensi teknis dan nonteknis enhancing the technical and non-technical competencies
para pejabat PT Bank SUMUT. of PT Bank SUMUT officers.
4. Ketenagakerjaan. 4. Employment Affairs
a. Pengembangan aplikasi HRIS dan SOP; a. Development of the HRIS application and Standard
Operating Procedures (SOPs);
b. Pembayaran hak-hak kompensasi pegawai; b. Payment of employee compensation rights;
c. Pelaksanaan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga; c. Fulfillment of all obligations to third parties;
d. Penyelesaian hal-hal tentang hubungan industrial d. Resolution of internal and external industrial relations
internal dan eksternal; matters;
e. Operasional tentang kepegawaian (pelayanan e. Operational management of personnel administration
administrasi kepegawaian); services;
f. Sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan f. Dissemination of company regulations and policies.
perusahaan.
5. Sosialisasi Divisi SDM 5. HR Division Socialization
a. Manajemen Kinerja; a. Performance Management;
b. Sosialisasi ketentuan baru; b. Dissemination of new policies and regulations.
6. Pengadaaan Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja 6. Procurement of Outsourced Manpower Services Provider
Alih Daya (TKAD) selama 2 (dua) tahun; For a period of two (2) years.
7. Implementasi PSAK 24 sesuai Management Letter; 7. Implementation of PSAK 24 In accordance with the
Management Letter.
Action Plan Pencapaian Rencana Kerja Strategis Action Plan for Achieving Strategic Work Programs
Adapun action plan yang akan dilakukan untuk mencapai The following action plans will be carried out to ensure the
seluruh rencana inisiatif strategi di atas adalah sebagai successful implementation of the above strategic initiatives:
berikut :
a. Memastikan seluruh program dapat diimplementasikan a. Ensuring all programs are well-implemented and aligned
dengan baik dan selaras dengan program korporasi with the corporate programs listed in the 2022–2026
yang tercantum dalam corporate plan 2022-2026. Corporate Plan.
b. Memastikan seluruh pegawai di Divisi SDM siap dan b. Ensuring all HR Division staff are prepared for and
menerima program yang akan di jalani receptive to the programs to be implemented.
c. Membuat time action seluruh program secara c. Developing a continuous time-bound action plan for all
berkesinambungan. programs.
d. Mengevaluasi seluruh program setiap 3 bulan sekali d. Conducting evaluations of all programs every three
sampai dengan tengah tahun. months up to mid-year.
e. Meningkatkan fokus time action program. e. Increasing focus on the timely execution of the programs.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 227
Page 228
f. Memastikan seluruh pegawai DSDM telah melaksanakan f. Ensuring all HR Division staff have carried out and
dan menyelesaikan sesuai dengan time action . completed their tasks according to the action plan
timeline.
g. Mengontrol seluruh program terlaksana dengan baik g. Monitoring all programs to ensure proper implementation.
h. Kebijakan Renumerasi h. Implementation of remuneration policies.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Occupational Health and Safety (OHS)
Bank SUMUT berkomitmen untuk mematuhi peraturan Bank SUMUT is committed to complying with labor and
ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Occupational Health and Safety (OHS) regulations to
untuk menciptakan produktivitas kerja yang optimal serta create optimal work productivity and strives to ensure the
berupaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja occupational safety and health of all employees without
seluruh karyawan tanpa diskriminasi. Sebagai perusahaan discrimination. As a banking company, Bank SUMUT has a
perbankan, Bank SUMUT memiliki lingkungan kinerja yang relatively safe and non-high risk performance environment.
relatif aman dan tidak berisiko tinggi. Namun, Bank SUMUT However, Bank SUMUT still strives to provide protection at
tetap berusaha untuk memberikan perlindungan dalam work so that all parties can carry out activities comfortably.
bekerja sehingga semua pihak dapat melakukan aktivitas
dengan nyaman.
Untuk dapat menunjang keberlangsungan bisnis, Bank To be able to support business continuity, the Bank makes K3
menjadikan K3 sebagai hal utama yang perlu diperhatikan as the main thing that needs to be considered to ensure work
untuk menjamin profesionalisme kerja. professionalism.
Bank SUMUT telah menyusun kebijakan terkait Sistem Bank SUMUT has developed a policy related to the
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Occupational Safety and Health Management System (SMK3)
dengan mengacu pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 with reference to Law No. 13 of 2003 concerning Manpower,
tentang Ketenagakerjaan, untuk disosialisasikan, dipahami to be socialized, understood and implemented by employees
dan diterapkan oleh para pegawai agar pelaksanaan K3 di to ensure that the implementation of OHS in the company can
perusahaan dapat lebih fokus dan terarah demi tercapainya be more focused and directed for the achievement of mutual
kenyamanan bersama. Bank SUMUT menargetkan, dengan benefit. Bank SUMUT targets, with the formation of this policy,
terbentuknya kebijakan ini, pelaksanaan K3 di lingkup the implementation of OHS in the Bank’s internal scope can
internal Bank dapat terwujudkan dengan baik be properly realized.
Pendidikan dan Pelatihan Education & Training
Perwujudan komitmen Bank terhadap karyawan salah One manifestation of the Bank's commitment to employees
satunya adalah dengan memberikan perhatian khusus is by paying special attention to the development of human
pada pengembangan kualitas SDM. Bank memberikan resource quality. The Bank provides opportunities for every
kesempatan kepada setiap pegawai yang memenuhi syarat eligible employee to participate in various education and
untuk mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan training programs both organized by internal and external
baik yang diselenggarakan oleh pihak internal maupun parties. Training programs are implemented in accordance
eksternal. Program pelatihan dilaksanakan sesuai dengan with the annual training plan prepared based on training need
rencana pelatihan tahunan yang disusun berdasarkan analysis (TNA). Bank SUMUT views the development of HR
training need analysis (TNA). Bank SUMUT memandang competencies as a long-term investment that will have a real
pengembangan kompetensi SDM sebagai investasi jangka impact on improving the Bank's performance in the future.
panjang yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan
kinerja Bank di masa mendatang.
Bank memberi kesempatan yang setara pada setiap The Bank provides equal opportunities for each employee
pegawai untuk untuk mengikuti program pelatihan dan to participate in HR training and development programs,
pengembangan SDM, tanpa memperhatikan gender, ras dan without regard to gender, race, and religion. However, the
228 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 229
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
agama. Namun demikian, pelaksanaan program pendidikan implementation of employee education and competency
dan pengembangan kompetensi pegawai juga disesuaikan development programs is also tailored to the needs of the
dengan kebutuhan Bank. Bank.
Sepanjang tahun 2024, Bank SUMUT menyelenggarakan Throughout 2024, Bank SUMUT organized education and
pendidikan dan pelatihan baik oleh pihak internal maupun training both by internal and external parties as many as 269
pihak eksternal sebanyak 269 jenis pelatihan yang diikuti types of training attended by 6,972 participants.
oleh 6.972 peserta.
Remunerasi dan Kesejahteraan Pegawai Employee's Remuneration and Welfare
Bank SUMUT berkomitmen untuk memperhatikan Bank SUMUT is committed to the welfare of its employees.
kesejahteraan pegawai. Bank memastikan telah memenuhi The Bank ensures that it has fulfilled the normative provisions
ketentuan normatif dari peraturan perundang-undangan of the laws and regulations related to employment and
yang terkait dengan ketenagakerjaan dan remunerasi. remuneration.
Bank menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif, The Bank implements a competitive, structured, and fair
terstruktur dan adil yang didasarkan pada beberapa faktor, remuneration system based on several factors, namely
yaitu bobot jabatan, skala upah, kinerja pegawai, kelangkaan position weight, pay scale, employee performance, position
jabatan dan lain-lain. Bank juga memastikan standar gaji yang scarcity and others. The Bank also ensures that the salary
telah ditetapkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi dan standards that have been set are in accordance with the
Kabupaten/Kota yang berlaku. prevailing Provincial and Regency/City Minimum Wages.
Bank SUMUT juga mematuhi ketentuan-ketentuan yang Bank SUMUT also complies with the provisions contained in
terdapat pada Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2015 OJK Regulation No. 45/POJK.03/2015 on the Implementation
tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian of Governance in the Provision of Remuneration for
Remunerasi Bagi Bank Umum. Commercial Banks.
Bank SUMUT memastikan bahwa upah terendah pegawai Bank SUMUT ensures that the lowest wage of newly recruited
yang baru direkrut telah memenuhi ketentuan Upah employees has met the applicable Minimum Wage provisions
Minimum yang berlaku di wilayah Bank beroperasi. Tahun in the area where the Bank operates. In 2024, the lowest
2024, upah terendah pegawai baru Bank SUMUT adalah wage for new employees of Bank SUMUT is Rp5,088,261
sebesar Rp5.088.261 lebih tinggi dari upah minimum which is higher than the minimum wage set by the District
yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di and City Governments in North Sumatra.
Sumatera Utara.
The salary description at Bank SUMUT is as follows:
Adapun penjabaran gaji di Bank SUMUT adalah sebagai
berikut :
Gaji (Rp)
Jabatan Salary (Rp) Rasio Perbandingan
Position Tertinggi Terendah Comparison Ratio (%)
Highest Lowest
Gaji karyawan tertinggi dan terendah 51.917.748 5.088.261 10,20
Highest and lowest employee salary
Gaji Direksi tertinggi dan terendah 145.000.000 130.500.000 1,11
Highest and lowest Board of Directors salary
Gaji Komisaris tertinggi dan terendah 87.000.000 78.300.000 1,11
Highest and lowest Board of Commissioners salary
Gaji Direksi tertinggi dan karyawan tertinggi 145.000.000 51.917.748 2,79
Highest Board of Directors and highest employee
salaries
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 229
Page 230
Reward and Punishment Reward and Punishment
Bentuk Reward Forms of Reward
Reward memiliki bagian yang penting dalam memotivasi Rewards play an important part in motivating productivity
produktivitas dan meningkatkan retention SDM. Untuk and improving HR retention. For this reason, the payroll and
itu, sistem penggajian dan kesejahteraan terus di-review welfare system is continuously reviewed by considering the
dengan mempertimbangkan prinsip internal equity dan principles of internal equity and external competitiveness.
external competitiveness.
Guna meningkatkan kesejahteraan pegawai dan In order to improve the welfare of employees and their
keluarganya, kebijakan penggajian (upah) Bank SUMUT families, Bank SUMUT’s payroll (wage) policy is aimed at
ditujukan untuk menjamin kelangsungan hidup pegawai dan ensuring the survival of employees and their families in
keluarganya secara layak sesuai dengan perkembangan accordance with the Bank’s development and capabilities.
dan kemampuan Bank. Kebijakan penggajian (upah) disusun The payroll (wage) policy is prepared based on the concept
berdasarkan konsep menghubungkan gaji dengan kinerja of linking salary to employee performance (merit pay) while
Pegawai (merit Pay) dengan tetap berpedoman pada still guided by the prevailing laws and regulations.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bank SUMUT juga memberikan berbagai jenis Furthermore, Bank SUMUT also provides various types
fasilitas dan benefit bagi pegawai yang jenis dan besarannya of facilities and benefits for employees whose types and
disesuaikan dengan level jabatan pegawai. Beberapa jenis amounts are adjusted to the level of employee positions.
fasilitas dan benefit yang diberikan Bank SUMUT kepada Some types of facilities and benefits provided by Bank
pegawai antara lain: SUMUT to employees include:
1. Fasilitas Kendaraan Dinas 1. Service Vehicle Facilities
2. Fasilitas Rumah Dinas 2. Official Home Facilities
3. Fasilitas Komunikasi 3. Communication Facilities
4. Fasilitas Kesehatan Komersial 4. Commercial Health Facilities
5. Fasilitas Penugasan 5. Assignment Facilities
6. Fasilitas Perjalanan Dinas 6. Business Travel Facilities
7. Fasilitas Pinjaman Pegawai 7. Employee Loan Facilities
8. Fasilitas Rekreasi dan Keagamaan 8. Recreational and Religious Facilities
9. Bantuan Pendidikan Anak 9. Children’s Education Assistance
10. Bantuan Kesejahteraan 10. Welfare Assistance
11. Bantuan Akhir Tahun 11. End of Year Assistance
12. Bantuan Musibah 12. Disaster Assistance
13. Bantuan Pernikahan 13. Marriage Help
14. Bantuan Kelahiran Anak 14. Child birth assistance
15. Bantuan Bencana Alam 15. Natural Disaster Assistance
16. Bantuan Natura Sandang 16. Natura Clothing Assistance
Sepanjang tahun 2024, Bank SUMUT memberikan reward Throughout 2024, Bank SUMUT provided rewards for
bagi pegawai yang dinilai mampu meningkatkan kinerja dan employees who were considered capable of improving
capaian positif bagi perusahaan. performance and positive achievements for the company.
230 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 231
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Adapun reward bagi pegawai Bank SUMUT dapat dilihat The rewards for Bank SUMUT employees can be viewed
dari tabel berikut ini : from the following table:
Keterangan Jumlah
No.
Description Number
1 Penghargaan 15 Tahun 1
15-Year Award
2 Penghargaan 20 Tahun 118
20-Year Award
3 Penghargaan 25Tahun 5
25-Year Award
4 Penghargaan 30 Tahun 14
30-Year Award
5 Total 138
Total
Bentuk Punishment Form of Punishment
Selain reward, agar organisasi berjalan dengan baik dan taat In addition to rewards, in order for the organization to run
aturan, Bank SUMUT juga menjalankan proses punishment well and obey the rules, Bank SUMUT also carries out a strict
atau sanksi dengan tegas. Beberapa jenis sanksi yang punishment or sanction process. Some types of sanctions
diberikan kepada insan Bank SUMUT yaitu: given to Bank SUMUT personnel are:
1. Surat Pembinaan 1. Letter of Guidance
2. Surat Peringatan Pertama 2. First Warning Letter
3. Surat Peringatan Kedua 3. Second Warning Letter
4. Surat Peringatan Ketiga 4. Third Warning Letter
5. Pemutusan Hubungan Kerja-dengan tidak hormat 5. Termination of Employment - dishonorably
Pada tahun 2024, Bank telah memberikan sanksi kepada 52 In 2024, the Bank sanctioned 52 employees with the types
pegawai dengan jenis sanksi mulai dari yang paling ringan of sanctions ranging from the lightest in the form of Letter of
berupa Surat Pembinaan sampai Pemutusan Hubungan Guidance to Termination of Employment (PHK). The details
Kerja (PHK). Rinciannya adalah sebagai berikut: are as follows:
Jumlah
Jenis Sanksi Total
No
Sanction Type
2024 2023 2022 2021 2020
1 Pembinaan 12 - 1 18 20
Guidance
2 Teguran Lisan 0 - - 2 27
Verbal Warning
3 Peringatan Tertulis 24 22 28 44 33
Written Reprimand
4 Teguran Tertulis 3 17 11 8 25
Written Warning
5 Demosi 0 1 2 17 20
Demotion
6 PHK - Karena Fraud 11 5 9 3 4
Layoff - Due to Fraud
7 PHK - Karena Mangkir 2 3 4 7 5
Layoff - Due to Defaulters
8 PHK - Karena Ditahan Pihak Berwajib 0 2 - - 1
Layoff - Due to Detention by the Authorities
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 231
Page 232
Jumlah
Jenis Sanksi Total
No
Sanction Type
2024 2023 2022 2021 2020
9 PHK - Karena Mengulangi Kesalahan Berat 0 - - 1 -
Layoff - for repeating a serious mistake
Jumlah 52 50 55 100 135
Total
Tren Kenaikan/Penurunan 4.00% (9.09%) -45.00% -25.93% 42.11%
Increase/Decrease Trend
Kategori Jenis Sanksi Jumlah
Category Sanction Type Number
Ringan Peringatan Pertama 33
Minor First Warning
Peringatan Kedua 2
Second Warning
Peringatan Ketiga 4
Third Warning
Sedang Pernyataan tidak puas 0
Medium Statement of dissatisfaction
Berat Demosi Grade 0
Major Grade Demotion
Pemutusan Hubungan Kerja 13
Work Termination
Jumlah 52
Total
Program Pensiun Pension Program
Masa Persiapan Pensiun (MPP) diterapkan Bank SUMUT Retirement Preparation Period (MPP) is implemented by Bank
bagi pegawai yang memasuki masa pensiun. Implementasi SUMUT for employees who are retiring. The implementation
program tersebut mengacu pada Surat Keputusan Direksi of the program refers to the Board of Directors’ Decision
No.065/Dir/DSDM-TK/SK/2016 tanggal 29 Februari 2016 Letter No. 065/Dir/DSDM-TK/SK/2016 dated February 29,
tentang MPP. 2016 on MPP.
MPP merupakan tenggang waktu yang diberikan kepada MPP is a grace period given to employees entering retirement
pegawai yang memasuki usia pensiun untuk dibebaskan dari age to be released from their job duties. The period given is
tugas pekerjaannya. Jangka waktu yang diberikan adalah for 6 (six) months. During the MPP, the income received by
selama 6 (enam) bulan. Selama menjalani MPP, penghasilan employees include:
yang diterima oleh pegawai antara lain:
1. Gaji pokok pegawai sebesar gaji bulan terakhir sebelum 1. The employee's basic salary is the last month's salary
menjalani MPP, dan telah diperhitungkan dengan seluruh before undergoing MPP, and has been calculated with all
kewajiban angsuran pinjaman dan potongan lainnya. loan installment obligations and other deductions.
2. Tunjangan Tetap. 2. Fixed allowance.
3. Tunjangan Tidak Tetap. 3. Non-permanent allowance.
4. Tunjangan Cuti. 4. Leave Allowance.
5. Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan sesuai dengan 5. Life Insurance and Health Insurance in accordance with
ketentuan pegawai yang aktif. the provisions of active employees.
6. Penghargaan Masa Bakti sesuai dengan ketentuan 6. Service Period Award in accordance with the provisions
pegawai yang aktif. of active employees.
7. Bantuan pendidikan anak, bantuan kesejahteraan dan 7. Child education assistance, welfare assistance and year-
bantuan akhir tahun. end assistance.
232 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 233
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
8. Tunjangan Hari Raya. 8. Holiday allowance.
9. Jasa Produksi berupa manfaat pensiun yang 9. Production Services in the form of pension benefits
diperoleh bagi pegawai yang telah memasuki masa obtained for employees who have entered retirement by
pensiun memperhitungkan masa kerja pegawai yang taking into account the length of service of the employee
bersangkutan. concerned.
Hubungan Industrial Industrial Relations
Bank SUMUT memberikan kebebasan bagi pegawai Bank SUMUT provides freedom for employees in fulfilling
dalam memenuhi haknya untuk bergabung dalam serikat their rights to join labor unions. This reflects Bank SUMUT's
pekerja. Hal ini merefleksikan kepatuhan Bank SUMUT pada compliance with Law No. 11 of 2020 on Job Creation and
Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Law No. 21 of 2000 on Trade Unions, which guarantees the
Undang-Undang No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, freedom of all employees to join a professionally managed
yang menjamin kebebasan semua pegawai untuk masuk employee organization as a means of liaison between
dalam organisasi pegawai yang dikelola profesional sebagai employees and the Company.
sarana penghubung antara pegawai dan perusahaan.
Serikat Kerja Pegawai Bank SUMUT diberi nama Serikat Bank SUMUT Employee Labor Union is named PT Bank
Pekerja Independen PT Bank SUMUT (SPI Bank SUMUT). SPI SUMUT Independent Workers Union (SPI Bank SUMUT).
telah secara resmi tercatat di Dinas Tenaga Kerja Pemerintah SPI has been officially registered at the Manpower Office of
Kota Medan Nomor 713/SP-OP/DSTKM/2012 Tanggal 23 Medan City Government No 713/SP-OP/DSTKM/2012 dated
Oktober 2012. October 23, 2012.
Selama tahun 2024 tidak terdapat insiden pelanggaran During 2024, there were no incidents of violations or
maupun pengaduan terkait kebebasan berserikat di complaints related to freedom of association within Bank
lingkungan Bank SUMUT. Bank SUMUT dan SPI telah SUMUT. Bank SUMUT and SPI have developed a PKB to
menyusun PKB untuk menjamin terpenuhinya syarat kerja, ensure the fulfillment of working conditions, rights, and
hak, dan kewajiban pegawai secara adil. PKB tersebut obligations of employees in a fair manner. The PKB is
senantiasa ditinjau dan diperbaharui secara berkala sesuai always reviewed and updated regularly in accordance with
dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. applicable regulations and laws.
Hingga akhir tahun 2024, seluruh pegawai tetap Bank Until the end of 2024, all permanent employees of the Bank
terlindungi hak-haknya dalam PKB. are protected by PKB.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 233
Page 234
Divisi Teknologi Informasi Information Technology Division Teknologi Informasi (TI) terus berkembang pesat dengan Information Technology (IT) continues to grow rapidly with kemampuan terbaru yang memudahkan aktivitas manusia the latest capabilities that facilitate daily human activities. sehari-hari. Perkembangan TI mencakup infrastruktur seperti IT development includes infrastructure such as hardware, perangkat keras, perangkat lunak, teknologi penyimpanan software, data storage technology, and communication data, dan teknologi komunikasi, serta kemampuan tenaga technology, as well as the capabilities of experts. IT ahli. Kemajuan TI telah memunculkan perilaku baru manusia advancements have given rise to new human behaviors and dan menjadi bagian dari gaya hidup global. Dengan become part of the global lifestyle. Thus, IT affects various demikian, TI mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, aspects of life, such as economy and business, social, and seperti ekonomi dan bisnis, sosial, dan budaya. culture. Dalam industri perbankan, kemajuan teknologi informasi In the banking industry, advances in information technology (TI) dimanfaatkan sebagai strategi untuk memenangkan (IT) are utilized as a strategy to win business competition. persaingan bisnis. TI membantu dalam diversifikasi produk IT helps in diversifying products and improving services to dan peningkatan pelayanan kepada nasabah. Salah satu customers. One example of an IT product in banking is Mobile contoh produk TI di perbankan adalah Mobile Banking Banking (m-Banking), which allows customers to access (m-Banking), yang memungkinkan nasabah mengakses financial services anytime and anywhere through the internet layanan keuangan kapan saja dan di mana saja melalui network. By using m-Banking, customers can save time and jaringan internet. Dengan menggunakan m-Banking, money, making their activities more efficient and productive. nasabah dapat menghemat waktu dan biaya, sehingga aktivitas menjadi lebih efisien dan produktif. Dasar Penyelenggaraan Teknologi Informasi The Bank’s IT implementation is based on the Financial Penyelenggaraan TI Bank berdasarkan pada Peraturan Services Authority Regulation No. 11/POJK.03/2022 on the Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2022 tentang Implementation of Information Technology by Commercial Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Banks. The regulation contains several rules related to the 234 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 235
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Peraturan tersebut memuat beberapa aturan terkait implementation of IT in the Bank which are described as
penyelenggaraan TI pada Bank yang diuraikan sebagai follows:
berikut:
1. Bank wajib memiliki Komite Pengarah Teknologi 1. The Bank shall have an Information Technology Steering
Informasi; Committee;
2. Komite Pengarah Teknologi Informasi bertanggung 2. The Information Technology Steering Committee is
jawab memberikan rekomendasi kepada Direksi, paling responsible for providing recommendations to the Board
sedikit terkait dengan: of Directors, at least related to:
a. Rencana strategis TI yang sejalan dengan rencana a. IT strategic plan that is in line with the strategic plan of
strategis kegiatan usaha Bank; the Bank’s business activities;
b. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur TI yang b. Formulation of key IT policies, standards, and
utama; procedures;
c. Kesesuaian antara proyek TI yang disetujui dengan c. Conformity between approved IT projects and the IT
rencana strategis TI; strategic plan;
d. Kesesuaian antara pelaksanaan proyek TI dengan d. Conformity between IT project implementation and
rencana proyek yang disepakati; the agreed project plan;
e. Kesesuaian antara TI dengan kebutuhan sistem e. Conformity between IT and the needs of the
informasi manajemen, serta kebutuhan kegiatan management information system, as well as the needs
usaha Bank; of the Bank’s business activities;
f. Efektivitas langkah-langkah dalam meminimalkan f. The effectiveness of measures to minimize the risk
risiko atas investasi Bank pada sektor TI agar of the Bank’s investment in the IT sector in order to
memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan contribute to the achievement of the Bank’s business
bisnis Bank; objectives;
g. Pemantauan atas kinerja TI dan upaya peningkatan g. Monitoring of IT performance and efforts to improve IT
kinerja TI; performance;
h. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI yang h. Solving various IT-related problems that cannot be
tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna resolved by the IT user and organizer work units in an
dan penyelenggara TI secara efektif, efisien, dan effective, efficient, and timely manner; and
tepat waktu; serta
i. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki i. Availability and allocation of resources owned by the
Bank; Bank;
3. Bank wajib memiliki dan menerapkan kebijakan, standar, 3. The Bank must have and implement policies, standards,
dan prosedur penyelenggaraan TI secara konsisten dan and procedures for IT implementation consistently and
berkesinambungan; continuously;
4. Kebijakan, standar, dan prosedur penyelenggaraan TI 4. Policies, standards, and procedures for IT implementation
paling sedikit meliputi aspek: at least include aspects of:
a. Tata kelola TI Bank; a. Bank’s IT governance;
b. Arsitektur TI; b. IT architecture
c. Penerapan manajemen risiko penyelenggaraan TI c. Implementation of risk management for the
Bank; implementation of the Bank’s IT;
d. Ketahanan dan keamanan siber Bank; d. Cyber resilience and security of the Bank;
e. Penggunaan pihak penyedia jasa TI dalam e. The use of IT service providers in the implementation
penyelenggaraan TI Bank; of the Bank’s IT;
f. Penempatan sistem elektronik dan pemrosesan f. Deployment of electronic systems and IT-based
transaksi berbasis TI; transaction processing;
g. Pengelolaan data dan perlindungan data pribadi g. Data management and personal data protection in the
dalam penyelenggaraan TI Bank; Bank’s IT implementation;
h. Penyediaan jasa TI oleh Bank; h. Provision of IT services by the Bank;
i. Pengendalian dan audit internal dalam i. Internal control and audit in the implementation of the
penyelenggaraan TI Bank; Bank’s IT;
j. Pelaporan; dan j. Reporting; and
k. Penilaian tingkat maturitas Digital Bank. k. Assessment of the Bank’s Digital maturity level.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 235
Page 236
Roadmap Pengembangan TI IT Development Roadmap
Roadmap Pengembangan TI Bank SUMUT Sesuai Grand Bank SUMUT IT Development Roadmap In accordance with
Roadmap Corporate Plan PT Bank SUMUT 2022-2026, the Grand Roadmap Corporate Plan of PT Bank SUMUT 2022-
Terdapat 3 Fase Konsentrasi Bank SUMUT yaitu: 2026, there are 3 phases of Bank SUMUT’s concentration,
namely:
1. Fase I (2022 - 2023) untuk mempercepat transformasi 1. Phase I (2022 - 2023) to accelerate Digital transformation
Digital di Bank SUMUT serta peningkatan kapabilitas in Bank SUMUT and increase business capability and
dan kapasitas bisnis. Pertumbuhan dan kinerja keuangan capacity. Growth and financial performance are still
tetap dilaksanakan untuk menjaga ritme pertumbuhan, implemented to maintain the rhythm of growth, with a
dengan konsentrasi pada menjaga dan memperbaiki concentration on maintaining and improving the quality of
kualitas aset produktif. productive assets.
2. Fase II dieksekusi pada tahun kedua (2024 - 2025) 2. Phase II was executed in the second year (2024 - 2025)
periode corporate plan. ekspansi usaha pada fase ini of the corporate plan period. business expansion in this
dilakukan dengan memanfaatkan kapabilitas yang telah phase was carried out by utilising the capabilities that had
ditingkatkan pada Fase I. been improved in Phase I.
3. Fase III dieksekusi pada (2025 - 2026) periode corporate 3. Phase III executed in (2025 - 2026) of the corporate plan
plan. konsentrasi pada bidang dan sektor terseleksi dan period. concentration on selected fields and sectors and
disertai penerapan manajemen risiko yang berkualitas accompanied by the implementation of high quality risk
tinggi. management.
Akselerasi Pertumbuhan Berbasis
Ekosistem Fase 3
Mengembangkan layanan berbasis
ekosistem digital dan pengembangan 2027-2028
aplikasi lanjutan
Pertumbuhan Berbasis
Fase 2 Competitive Advantage
Meningkatkan layanan digital berbasis TI,
2025-2026 pengembangan aplikasi existing dan
baru, serta digitalisasi internal
Penguatan Struktur & Kolaborasi
Upaya memperkuat struktur organisasi Fase 1
TI dan peningkatan kepatuhan melalui
peningkatan tata kelola TI dan integra- 2024-2025
si data serta pengembangan layanan
dasar digital
236 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 237
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Visi dan Misi Vision and Mission
Untuk dapat menerapkan teknologi informasi yang To be able to implement information technology that supports
mendukung Bank menjadi penyedia layanan Digital banking the Bank in becoming a Digital banking service provider and
dan meningkatkan tingkat kepercayaan stakeholder, maka increasing the level of stakeholder trust, the IT Division has
Divisi TI memiliki Visi, Misi dan Prinsip TI yaitu sebagai the following Vision, Mission, and IT Principles:
berikut :
VISI TI | IT VISION
Menjadikan enabler layanan perbankan untuk mendorong perekonomian serta pembangunan
daerah sumatera utara dan pertumbuhan bisnis bagi seluruh ekosistem bisnis Bank
To become an enabler of banking services to drive the economy and regional development of North Sumatra
and business growth for the Bank’s entire business ecosystem.
MISI TI | IT MISSION
1. Mendesain dan mengimplementasikan solusi 1. Designing and implementing technology solutions
teknologi yang transparan, berdaya saing dan that are transparent, competitive, and resilient.
resilien
2. Meningkatkan tata kelola TI dan pengendalian 2. Improving IT governance and IT internal control
internal TI
3. Meningkatkan keamanan data dan sistem untuk 3. Enhancing data and system security to protect
melindungi kepentingan nasabah dan perusahaan. customer and corporate interests.
4. Mengembangkan infrastruktur teknologi yang 4. Developing a resilient and inclusive technology
tangguh dan inklusif untuk mendorong inovasi dan infrastructure to drive innovation and growth
pertumbuhan
5. Menyediakan dan mengoptimalkan kapasitas serta 5. Providing and optimizing the capacity and capability
kapabilitas SDM TI yang proffesional, berintegritas of professional, integrity and reliable IT human
dan andal resources
Nilai-nilai TI IT VALUES
• Implementasi Tata Kelola TI minimum pada level • Implementation of minimum IT Governance at satisfactory/
satisfactory/well-defined well-defined level
• Optimalisasi peran Digital & IT Steering Commitee • Optimization of the role of Digital & IT Steering Committee
• Manajemen proyek yang terstruktur • Structured project management
• Dashboar monitoring yang akurat • Accurate dashboard monitoring
• Data management pendukung pengambilan keputusan • Data management supporting decision making
• Mendukung keamanan layanan TI • Support IT service security
Untuk mencapai kondisi yang ditargetkan, terdapat 3 To achieve the expected outcomes, there are 3 (three)
(tiga) prinsip Teknologi Informasi (TI) yang menjadi dasar Information Technology (IT) principles underlying the
terbentuknya visi dan misi TI, yaitu: formation of the IT vision and mission, namely:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 237
Page 238
a. Inovatif-Rencana Strategis TI harus berfokus pada a. Innovative-The IT Strategic Plan should focus on creating
penciptaan produk dan layanan yang inovatif untuk innovative products and services for users, both internal
pengguna, baik pengguna internal maupun eksternal. and external users.
b. Optimal-Optimalisasi penggunaan sumber daya TI b. Optimal-Optimal use of IT resources including people,
termasuk people, process, dan technology. process, and technology.
c. Customer and Stakeholders Satisfaction - Produk, c. Customer and Stakeholders Satisfaction - IT products,
layanan, dan operasional TI yang diberikan harus services, and operations provided must be of high quality
berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pengguna dan to meet user needs and provide added IT value to meet
memberikan nilai tambah TI untuk memenuhi harapan the expectations of the Bank's stakeholders.
pemangku kepentingan Bank.
Profil Pemimpin Divisi Teknologi Head of Information Technology
Informasi Division Profile
Mahdian Putra Lubis
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi
Head of Information
Technology Division
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 46 tahun, kelahiran Medan pada Indonesian citizen, 46 years old, born in Medan, on March 18, 1978
tanggal 18 Maret 1978.
Dasar Hukum Legal Basis
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Teknologi Informasi sejak Serving as Head of Information Technology Division since June 2,
tanggal 02 Juni 2020 berdasarkan SK Direksi No. 153/Dir/DSDM- 2020 based on the Board of Directors’ Decision No. 153/Dir/DSDM-
PSDM/SK/2020 Tanggal 29 Mei 2020. PSDM/SK/2020 dated May 29, 2020.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Lulusan Sarjana (S1) Komputer dari STT Harapan pada tahun 2003. Bachelor of Computer Science from STT Harapan in 2003.
Riwayat Jabatan Position History
• Memulai Karir di Bank SUMUT pada tahun 2005 • Started his career at Bank SUMUT in 2005.
• Pj. Pemimpin Bidang Pengawasan Teknologi Informasi 2018 • Acting Head of Information Technology Supervision 2018
• Pemimpin Bidang Pengawasan Teknologi Informasi 2018 • Head of Information Technology Supervision 2018
• Pemimpin Bidang Operasional Teknologi Informasi 2019 • Head of Information Technology Operations 2019
• Pj. Pemimpin Divisi Teknologi Informasi 2019. • Acting Head of Information Technology Division 2019.
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 - Level 5 Risk Management Certification
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2024 Education and Training Attended in 2024
• Workshop Rencana Bisnis Cabang (RBC) • Branch Business Plan (RBC) Workshop
• Becoming Data Driven Organization : Analytics Strategy and • Becoming Data Driven Organisation: Analytics Strategy and
Digital Lanscape Acceleration Digital Landscape Acceleration
• Pelaksanaan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko • Implementation of Level VI Risk Management Certification
Jenjang VI Debriefing
• Pelaksanaan Uji Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang VI • Implementation of Level VI Risk Management Certification Test
238 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 239
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
• Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS • APEX BPR/BRS Business Seminar
• Workshop Persiapan Implementasi UU No. 27 Tahun 2022 • Workshop on Preparation for Implementation of Law No. 27 Year
Tentang Perlindungan Data Pribadi 2022 on Personal Data Protection
• ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness • ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness
dan Internal Auditor and Internal Auditor
Struktur Organisasi Organizational Structure
Pengelolaan teknologi informasi di Bank SUMUT menjadi Information technology management in Bank SUMUT is
tanggung jawab Divisi Teknologi Informasi (Divisi TI), the responsibility of the Information Technology Division
yang dipimpin oleh Pemimpin Divisi di bawah koordinasi (IT Division), which is led by a Division Leader under the
Direktur Keuangan & TI. Divisi Teknologi Informasi dibantu coordination of the Director of Finance & IT. Information
oleh enam bidang yaitu Bidang IT Governance & Strategy, Technology Division is assisted by six sub-divisions: IT
Bidang Operasional & Sistem Administrator, Bidang Governance & Strategy Sub-Division, Operational & System
Pengembangan Aplikasi & Sistem Integrasi Government, Administrator Sub-Division, Government Application
Bidang Pengembangan Aplikasi & Sistem Integrasi Non Development & System Integration Sub-Division, Non-
Government, Bidang IT Network & Infrastruktur dan Bidang Government Application Development & System Integration
IT Security. Sub-Division, IT Network & Infrastructure Division and IT
Security Sub-Division.
Adapun struktur lengkap Divisi Teknologi Informasi Bank The complete structure of Bank SUMUT’s Information
SUMUT dapat dilihat pada bagan berikut ini : Technology Division can be seen in the following chart:
Pemimpin Divisi
Teknologi Informasi
Leader of Information
Technology Division
Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang
Pengembangan Pengembangan Aplikasi Pemimpin Bidang
Pemimpin Bidang
Pemimpin Bidang Aplikasi & Sistem Integrasi & Sistem Integrasi IT Network Pemimpin Bidang
Operasional &
IT Governance & Strategy Government Non Government & Infrastrukture IT Security
Sistem Administrator
Leader of IT Field Leader in The Field of Leader of Application Leader of IT Leader of
Leader of Operations
Governance & Strategy Application Development & System Integration Network Field IT Field Security
& Systems Administrator
& Integration Systems Development & Infrastructure
Government Non Government
IT Asset Data Center Facility
IT Governance, Service Desk and IT Asset Management
Management and Server
Risk & Compliance IT Librarian non Government Security Application
Government Administration
Officer / IT Governance, Officer / Service Desk Officer / IT Asset Officer / Security
Officer / IT Asset Officer / Data Center
Risk and Compliance and IT Librarian Management Application Specilaist
Management Facility and Server
Specialist Specialist Government Specialist
Government Specialist Administration
Specialist
IT Strategic and
IT Solution and
Enterprise Architecture IT Solution and Security Infrastructure
IT Support Officer / Development
Officer / IT Strategic Development End Point and Network Officer / Security
IT Support Specialist non Government
and Enterprise Government Specialist Officer / End Point and Application Specilaist
Specialist
Architecture Specialist Network Specialist
System Administrator
Demand and Project Programmer Programmer
and Database
Management Government Government
Administrator Officer /
Officer / Demand and Officer Non Officer
System Administrator
Project Management
and Database
Specialis
Administrator
Specialist
System Analyst System Analyst
Government Government
Officer / System Officer / System
Analyst Government Analyst Non
Specialist Government Specialist
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 239
Page 240
Proses Governansi Teknologi Information Technology Governance Informasi Process Kebijakan Policy Dalam menyusun dan menjalankan program kerjanya, In formulating and executing its work program, Bank SUMUT’s Divisi TI Bank SUMUT mengacu pada sejumlah kebijakan IT Division refers to a number of policies stipulated by the yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi. Kebijakan Board of Directors’ Decision. These policies are reviewed ini ditinjau dan disusun secara berkala untuk memperkuat and compiled periodically to strengthen the information infrastruktur teknologi informasi sekaligus memastikan technology infrastructure while ensuring that information bahwa teknologi informasi dapat memberikan solusi yang technology can provide effective solutions for each of Bank efektif untuk setiap layanan Bank SUMUT. Dengan demikian, SUMUT’s services. Thus, Bank SUMUT can improve service Bank SUMUT dapat meningkatkan kualitas layanan dan quality and meet the needs of its customers. memenuhi kebutuhan nasabahnya. Beberapa kebijakan teknologi informasi Bank SUMUT Some of Bank SUMUT’s information technology policies antara lain: include: 1. Surat Edaran Direksi No. 033/Dir/DMR-MRO/SE/2022 1. Board of Directors’ Circular Letter No. 033/Dir/DMR- tanggal 18 April 2022 perihal Petunjuk Penerapan MRO/SE/2022 dated April 18, 2022 on the Guidelines Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan) for Implementing the Disaster Recovery Plan of PT Bank PT Bank SUMUT; SUMUT; 2. Surat Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No.055/Dir/ 2. Board of Directors’ Circular Letter of PT Bank SUMUT No. DMR-MRO/SK/2023 tanggal 05 April 2023 tentang 055/Dir/DMR-MRO/SK/2023 dated April 05, 2023 on Risk Penilaian Risiko Dalam Penyelenggaraan Teknologi Assessment in Implementing Information Technology; Informasi; 3. Surat Edaran Direksi No. 029/Dir/DMR-MRO/SE/2023 3. Board of Directors’ Circular Letter No. 029/Dir/DMR- tanggal 05 April 2023 perihal Petunjuk Pelaksanaan MRO/SE/2023 dated April 05, 2023 on Implementation Penilaian Risiko Dalam Penyelenggaraan Teknologi Guidelines for Risk Assessment in Implementing Informasi PT Bank SUMUT; Information Technology of PT Bank SUMUT; 4. Surat Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No. 147/Dir/ 4. Board of Directors’ Circular Letter of PT Bank SUMUT No. DMR-MRO/SK/2023 perihal 16 Oktober 2023 tentang 147/Dir/DMR-MRO/SK/2023 dated October 16, 2023 on Insiden Teknologi Informasi; Information Technology Incidents; 5. Surat Edaran Direksi No. 088/Dir/DMR-MRO/SE/2023 5. Board of Directors’ Circular Letter No. 088/Dir/DMR- tanggal 16 Oktober 2023 perihal Tata Cara Pelaporan MRO/SE/2023 dated October 16, 2023 on Procedures Kejadian Kritis, Penyalahgunaan dan atau Kejahatan for Reporting Critical Events, Misuse and or Crime in Dalam Penyelenggaraan Teknologi Informasi PT Bank Implementing Information Technology of PT Bank SUMUT; SUMUT; 6. Surat Keputusan Direksi No. 218/Dir/DMRMRO/ SK/2023 6. Board of Directors’ Circular Letter No. 218/Dir/DMRMRO/ tanggal 29 Desember 2023 tentang Ketahanan dan SK/2023 dated December 29, 2023 on Cyber Resilience Keamanan Siber PT Bank SUMUT; and Security of PT Bank SUMUT; 7. Surat Edaran Direksi No. 130/Dir/DMR-MRO/SE/2023 7. Board of Directors’ Circular Letter No. 130/Dir/DMR-MRO/ tanggal 29 Desember 2023 perihal Ketentuan SE/2023 dated December 29, 2023 on Provisions to Pelaksanaan Mengenai Ketahanan dan Keamanan Siber Implement Cyber Resilience and Security of PT Bank PT Bank SUMUT. SUMUT. Sedangkan untuk kebijakan-kebijakan lainnya agar As for other policies, they should be adjusted to the disesuaikan dengan kebijakan milik Divisi Teknologi Information Technology Division’s policies. Informasi. 240 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 241
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Penerapan Rencana Pemulihan Bencana Implementation of Disaster Recovery Plan
(DRP) dan Gangguan Tujuan Implementasi (DRP) and Disruption of Objectives
1. Melindungi Bank dari adanya kegagalan pada sistem 1. Protecting the Bank from major system failures;
utama;
2. Melakukan langkah dan tindakan yang tepat untuk 2. Undertaking appropriate steps and actions to minimize
meminimalisir risiko terhadap penundaan (delay) dalam the risk of delays in the provision of services;
penyediaan layanan;
3. Mengurangi (reduce) ancaman-ancaman, menanggapi 3. Reducing threats, responding to an event when occurs,
(respon) suatu peristiwa ketika peristiwa itu terjadi, recovering and restoring Data Center operations to their
memulihkan (recovery) dan mengembalikan (restore) original state;
operasional Pusat Data seperti semula;
4. Menjamin keandalan dari sistem yang tersedia melalui 4. Ensuring reliability of the available system through testing
uji coba dan simulasi; and simulation;
5. Meminimalisasi proses pengambilan keputusan oleh 5. Minimizing the human decision-making process during
personal/manusia selama bencana dan/atau gangguan disasters and/or unexpected disruptions.
yang tidak diharapkan terjadi.
Sasaran Implementasi Implementation Target
1. Memulihkan seluruh infrastruktur Pusat Data termasuk 1. Restoring the entire Data Center infrastructure including
didalamnya perangkat keras, perangkat lunak dan hardware, software, and communication networks within
jaringan komunikasi dalam rentang waktu yang telah a predetermined time frame;
ditentukan;
2. Menyelamatkan seluruh data dan informasi Bank 2. Rescuing all Bank data and information located in the
yang berada di Pusat Data, termasuk media-media Data Center, including other storage media;
penyimpanan lainnya;
3. Memulihkan kegiatan operasional sesuai rentang waktu 3. Restoring operational activities within a predetermined
yang telah ditetapkan; timeframe;
4. Meminimalkan risiko atas kerugian biaya, operasional 4. Minimize the risk of cost, operational, legal, and
bisnis Bank, hukum, dan reputasi yang diakibatkan oleh reputational losses caused by disruptions and/or
gangguan dan/atau bencana; disasters;
5. Meyakini ketersediaan layanan yang berkesinambungan 5. Ensuring continuous availability of services to customers;
kepada nasabah;
6. Mempersiapkan alternatif lain agar fungsi bisnis yang 6. Preparing alternatives so that critical business functions
kritikal tetap dapat berjalan untuk menjaga kelangsungan can continue to run to maintain the Bank's operational
operasional Bank. continuity.
Jenis-Jenis Bencana Types of Disasters
Beberapa kejadian/kerusakan yang mungkin terjadi dan Some events/damage that may occur and result in disruption
mengakibatkan terganggunya operasional Pusat Data of Data Center operations so that the Work Unit cannot
sehingga Unit Kerja tidak dapat melakukan operasional operate properly are as follows:
sebagaimana mestinya, sebagai berikut:
1. Kebakaran; 1. Fire;
2. Bencana alam (banjir, gempa bumi, angin ribut, dll); 2. Natural disasters (floods, earthquakes, hurricanes, etc.);
3. Kerusuhan atau huru-hara; 3. Riots or unrest;
4. Kerusakan pada perangkat utama Pusat Data; 4. Damage to the main device of the Data Center;
5. Virus komputer; 5. Computer virus;
6. Modifikasi yang menyebabkan kehilangan data; 6. Modifications that cause data loss;
7. Sistem operasi crash atau adanya kerusakan harddisk, 7. Operating system crash or damage to hard disk, power,
power, software sistem, jaringan dan lain-lain; system software, network, etc;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 241
Page 242
8. Gangguan seluruh Alat Pembayaran dengan 8. Disruption of all payment instruments using cards (APMK);
Menggunakan Kartu (APMK);
9. Gangguan Sistem Bank Indonesia; 9. Bank Indonesia system disruption;
10. Pencurian dan Sabotase. 10. Theft and Sabotage.
Klasifikasi Tingkat Bencana Disaster Level Classification
Klasifikasi tingkat bencana ditentukan berdasarkan The disaster level classification is determined based on the
hasil analisa dampak bisnis (business impact analysis) results of the business impact analysis as prepared by the
sebagaimana disusun oleh Divisi Manajemen Risiko, Risk Management Division, on a predetermined event so that
terhadap kejadian yang sudah ditentukan sehingga Pimpinan the Head of DRP /Tl can decide on the recovery measures to
DRP /Tl bisa memutuskan langkah-langkah pemulihan yang be implemented when the disruption and/or disaster occurs.
akan dilaksanakan pada saat gangguan dan/atau bencana Business impact analysis review is conducted at least 1 (one)
tersebut terjadi. Kaji ulang analisa dampak bisnis dilakukan time in 1 (one) year.
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Tingkat bencana yang dimaksud diklasifikasikan sebagai The level of disaster in question is classified as follows:
berikut:
1. Klasifikasi Bencana Tingkat-1 Minor 1. Level-1 Minor Disaster Classification
Perkiraan sistem komputer berhenti dengan rentang Estimated computer systems stop with a maximum time
waktu maksimal 1 (satu) jam, dan dalam rentang waktu span of 1 (one) hour, and within that time span recovery
tersebut pemulihan bisa dilakukan maka operasional can be carried out then the Data Center operations
Pusat Data tetap dijalankan di Pusat Data. continue to run in the Data Center.
2. Klasifikasi Bencana Tingkat-2 Major 2. Level-2 Major Disaster Classification
Perkiraan sistem komputer berhenti dengan rentang The computer system is estimated to stop with a time span
waktu 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) jam, maka dilakukan of 1 (one) to 2 (two) hours, so preparations are made to
persiapan pengalihan operasional Pusat Data ke Rekam transfer Data Center operations to the Data Center Spare
Cadang Pusat Data di Pusat Pemulihan Bencana. Jika Record at the Disaster Recovery Center. If it is possible to
dalam rentang waktu tersebut bisa dilakukan pemulihan recover the Data Center within that time, the operational
di Pusat Data, maka pengalihan operasional Pusat transfer of the Data Center to the Data Center Spare
Data ke Rekam Cadang Pusat Data di Pusat Pemulihan Record at the Disaster Recovery Center is canceled.
Bencana dibatalkan.
3. Klasifikasi Bencana Tingkat-3 Catastrophic 3. Catastrophic Level-3 Disaster Classification
Perkiraan sistem komputer berhenti dengan rentang If the computer system stops for more than 2 (two) hours
waktu lebih dari 2 (dua) jam atau Pusat Data sama or the Data Center cannot operate at all, the Data Center
sekali tidak bisa beroperasi, maka operasional Pusat operations are transferred to the Data Center Spare
Data dialihkan ke Rekam Cadang Pusat Data di Pusat Record at the Disaster Recovery Center.
Pemulihan Bencana.
Skenario Penangangan dan Pemulihan Disaster Management and Recovery
Bencana Scenario
1. Skenario Penanganan dan Pemulihan Bencana Tingkat-1 1. Level-1 Minor Disaster Management and Recovery
Minor Scenario
a. Apabila gangguan dan/atau bencana tingkat-1 minor a. If a minor level-1 disturbance and/or disaster occurs
terjadi pada saat Unit Kerja sedang beroperasional; while the Work Unit is operating;
b. Menghentikan sementara operasional pada Unit b. Temporarily stop operations in the constrained Work
Kerja yang terkendala; Unit;
c. Organisasi Pemulihan Bencana melakukan c. The Disaster Recovery Organization coordinates with
koordinasi dengan pengelola Pusat Data dalam the Data Center manager in the Data Center recovery
proses pemulihan Pusat Data; process;
242 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 243
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
d. Operasional dapat dilanjutkan kembali kurang dari 1 d. Operations can resume in less than 1 (one) hour;
(satu) jam;
e. Apabila waktu pemulihan diperkirakan melebihi e. If the recovery time is expected to exceed 1 (one) hour,
1 (satu) jam, maka skenario pemulihan bencana the disaster recovery scenario is upgraded to level-2
ditingkatkan ke tingkat-2 major. major.
2. Skenario Penanganan dan Pemulihan Bencana Tingkat-2 2. Level-2 Major Disaster Management and Recovery
Major Scenario
a. Apabila gangguan dan/atau bencana tingkat-2 a. If a level-2 major disruption and/or disaster occurs
major terjadi pada saat seluruh Unit Kerja sedang when all Work Units are operating;
beroperasional;
b. Menghentikan sementara operasional pada seluruh b. Temporarily stop operations in all constrained Work
Unit Kerja yang terkendala maksimal 1 (satu) jam; Units for a maximum of 1 (one) hour;
c. Jika jangka waktu pemulihan diperkirakan melebihi c. If the recovery period is estimated to exceed the
batas waktu maksimal yang ditetapkan maka maximum time limit set, it is decided to prepare the
diputuskan persiapan pengalihan Pusat Data ke transfer of the Data Center to the Data Center Spare
Rekam Cadang Pusat Data di Pusat Pemulihan Record at the Disaster Recovery Center by the DRP /
Bencana oleh Pimpinan DRP /TI; IT Leader;
d. Apabila dalam waktu kurang dari 2 (dua) jam Pusat d. If in less than 2 (two) hours the Data Center can run
Data dapat berjalan normal kembali maka proses normally again, the process of transferring the Data
pengalihan Pusat Data ke lokasi Rekam Cadang Center to the Data Center Spare Record location at
Pusat Data di Pusat Pemulihan Bencana dibatalkan; the Disaster Recovery Center is canceled;
e. Organisasi Pemulihan Bencana melakukan e. The Disaster Recovery Organization coordinates with
koordinasi dengan pengelola Pusat Data dalam the Data Center manager in the Data Center transfer
proses pengalihan Pusat Data; \ process; \
f. Mekanismenya dilakukan sesuai dengan prosedur f. The mechanism is carried out in accordance with the
serta tugas dan tanggung jawab yang sudah procedures and duties and responsibilities that have
ditentukan; been determined;
g. Apabila pemulihan diperkirakan melebihi 2 (dua) jam, g. If the recovery is estimated to exceed 2 (two) hours,
maka skenario pemulihan bencana ditingkatkan ke the disaster recovery scenario is upgraded to level-3
tingkat-3 catastrophic. catastrophic.
3. Skenario Penanganan dan Pemulihan Bencana Tingkat-3 3. Catastrophic Level-3 Disaster Management and Recovery
Catastrophic Scenario
a. Apabila gangguan dan/atau bencana tingkat-3 a. If a catastrophic level-3 disruption and/or disaster
catastrophic terjadi; occurs;
b. Pimpinan DRP /TI memberikan keputusan langsung b. The DRP/TI Leader makes an immediate decision by
dengan melakukan pengalihan sementara dari performing a temporary transfer from the Data Center
Pusat Data ke Rekam Cadang Pusat Data di Pusat to the Data Center Spare Record at the Disaster
Pemulihan Bencana; Recovery Center;
c. Organisasi Pemulihan Bencana melakukan c. The Disaster Recovery Organization coordinates with
koordinasi dengan pengelola Pusat Data dalam the Data Center manager in the transfer process;
proses pengalihan tersebut;
d. Mekanisme dan pengalihan dilakukan oleh pengelola d. The mechanism and transfer are carried out by
Pusat Data bekerja sama dengan pengelola Pusat the Data Center manager in collaboration with the
Pemulihan Bencana; Disaster Recovery Center manager;
Petugas Organisasi Pemulihan Bencana melakukan Disaster Recovery Organization officers supervise and
pengawasan dan monitoring serta melaporkan Progressnya monitor and report progress to management periodically
ke Manajemen secara berkala terhadap setiap proses yang on every process carried out by the Data Center manager
dilakukan oleh pengelola Pusat Data dari proses pengalihan from the process of transferring the Data Center to the Data
Pusat Data ke Rekam Cadang Pusat Data di Pusat Pemulihan Center Spare Record at the Disaster Recovery Center to the
Bencana sampai proses pemulihan kembali dari Rekam recovery process from the Data Center Spare Record at the
Cadang Pusat Data di Pusat Pemulihan Bencana ke Pusat Data Disaster Recovery Center to the Data Center.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 243
Page 244
Mekanisme Penanganan dan Pemulihan Disaster Management and Recovery Bencana Mechanism Mekanisme penanganan dan pemulihan gangguan dan/ The mechanism for handling and restoring disturbances atau bencana merupakan mekanisme kerja dan koordinasi and/or disasters is a working and coordination mechanism dalam penanganan dan pemulihan gangguan dan/atau in handling and restoring disturbances and/or disasters bencana yang melibatkan Organisasi Pemulihan Bencana. involving Disaster Recovery Organizations. 1. Mekanisme Penanganan Bencana Tingkat-1 Minor 1. Level-1 Minor Disaster Handling Mechanism Mekanisme Penanganan gangguan dan/atau bencana The mechanism for handling disruptions and/or disasters pada tingkat-1 minor memiliki rentang waktu maksimal at level-1 minor has a maximum time span of 1 (one) hour 1 (satu) jam untuk segera melakukan pemulihan agar to immediately carry out recovery so that Data Center operasional Pusat Data tetap dapat dijalankan tanpa operations can continue without interruption. adanya gangguan. 2. Mekanisme Penanganan Bencana Tingkat-2 Major 2. Level-2 Major Disaster Handling Mechanism Mekanisme penanganan dan pemulihan gangguan dan/ The mechanism for handling and recovering disruptions atau bencana pada tingkat-2 major memiliki rentang and/or disasters at level-2 major has a time span of 1 (one) waktu 1 (satu) sampai dengan maksimal 2 (dua) jam untuk to a maximum of 2 (two) hours to immediately restore segera melakukan pemulihan agar operasional Pusat so that Data Center operations can continue without Data tetap dapat dijalankan tanpa adanya gangguan. interruption. If a major level-2 disruption and/or disaster Apabila gangguan dan/atau bencana tingkat-2 major occurs at the Data Center, then every effort is made to terjadi di Pusat Data, maka diusahakan semaksimal keep operations running at the Data Center as much as mungkin agar operasional dapat tetap berjalan di Pusat possible, while preparing to move to the Data Center Data, sambil melakukan persiapan perpindahan ke Spare Record at the Disaster Recovery Center. Rekam Cadang Pusat Data di Pusat Pemulihan Bencana. 3. Mekanisme Penanganan Bencana Tingkat-3 Catastrophic 3. Catastrophic Level-3 Disaster Handling Mechanism Mekanisme penanganan dan pemulihan gangguan dan/ The mechanism for handling and recovering disruptions atau bencana pada tingkat-2 major memiliki rentang and/or disasters at level-2 major has a time span of more waktu lebih dari 2 (dua) jam atau Pusat Data sama than 2 (two) hours or the Data Center cannot operate at sekali tidak bisa beroperasi, maka operasional Pusat all, then the Data Center operations are transferred to Data dialihkan ke Rekam Cadang Pusat Data di Pusat the Data Center Spare Record at the Disaster Recovery Pemulihan Bencana. Center. Setelah dilakukan pengalihan operasional dari Pusat Data After the operational transfer from the Data Center to the ke Pusat Pemulihan Bencana pasca terjadinya gangguan Disaster Recovery Center after the disruption and/or disaster, dan/atau bencana, maka selanjutnya operasional sementara then the temporary operation is at the Disaster Recovery berada di Pusat Pemulihan Bencana. Pimpinan DRP / Center. The head of DRP /Tl together with the unit under him Tl bersama unit dibawahnya bersama-sama melakukan jointly monitors the operations at the Disaster Recovery Center monitoring terhadap operasional pada Pusat Pemulihan and the implementation of the restoration of disruptions and / Bencana dan pelaksanaan pemulihan gangguan dan/atau or disasters back to the Data Center. bencana kembali ke Pusat Data. Pengujian DRP DRP Testing Pengujian DRP diperlukan untuk meyakini bahwa DRP dapat DRP testing is required to ensure that DRP can be diimplementasikan dengan baik pada saat terjadi gangguan implemented properly in the event of a disruption and or dan atau bencana Uji coba dilakukan atas DRP paling sedikit disaster Tests are conducted on DRP at least 1 (one) time in 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun untuk seluruh sistem atau 1 (one) year for all critical systems or applications according aplikasi kritikal sesuai hasil business impact analysis dan to the results of business impact analysis and representing mewakili seluruh infrastruktur yang kritikal serta melibatkan all critical infrastructure and involving Information Technology pengguna Teknologi lnformasi. users. 244 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 245
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Pengujian yang dilakukan dapat melibatkan pihak Testing may involve external parties if the bank uses IT service
ekstern apabila menggunakan pihak penyedia jasa TI providers in its operational activities. If the bank makes a very
dalam kegiatan operasionalnya. Apabila bank melakukan fundamental change to the Bank's IT system, application, or
perubahan yang sangat mendasar terhadap sistem, aplikasi, infrastructure (e.g. changes to the Core Banking system) then
atau infrastruktur TI bank (misalnya perubahan pada Core DRP testing must be carried out no later than 6 (six) months
Banking system) maka harus dilakukan pengujian DRP paling after the system changes are implemented.
lama 6 (enam) bulan setelah perubahan sistem dimaksud
diimplementasikan.
Back Up System System Back Up
Backup sistem adalah sistem dan prosedur yang digunakan System backup is a system and procedure used to replace
untuk menggantikan teknologi sistem informasi yang information system technology that is used daily if for some
digunakan sehari-hari apabila karena sesuatu hal menjadi reason it becomes dysfunctional. The backup system and
tidak berfungsi. Sistem dan prosedur backup tersebut procedures include systems, software, databases, and other
meliputi sistem, perangkat lunak, database dan sarana facilities. The backup function is used as a backup of the file
lainnya. Adapun fungsi backup digunakan sebagai cadangan system and database if it is damaged during a disaster, so
file system dan database apabila mengalami kerusakan that the recovery process can be done with file or database
pada saat bencana, sehingga proses pemulihan (recovery) backups.
bisa dilakukan dengan backup file atau database.
Backup data dari sistem dan database harus dilakukan Backup data from the system and database must be done
minimal pada 2 (dua) buah media yang berbeda, media on at least 2 (two) different media, the backup media are as
backup tersebut adalah sebagai berikut: follows:
1. Media Tape; 1. Tape media;
2. Media Hardisk; 2. Hard disk media;
3. Media CD/ DVD. 3. CD/DVD media.
Backup sistem harus memperhatikan antara lain: System backup must pay attention to, among others:
1. Disimpan di lokasi lain dari Pusat Data (off site). Setiap 1. Stored at a location other than the Data Center (off site).
perubahan dan modifikasi harus didokumentasikan dan Any changes and modifications must be documented and
salinannya juga harus diperbaharui; a copy must also be updated;
2. Media backup harus disimpan di tempat yang aman di 2. Backup media must be stored in a safe place at the off-
lokasi off site dengan standar sistem pengamanan yang site location with adequate security system standards;
memadai;
3. Full system backup dilakukan apabila data sudah 3. Full system backup is done when the data has reached
mencapai ambang batas (75% dari kapasitas the threshold (75% of the storage capacity) then the
penyimpanan) maka system backup dilakukan sesegera system backup is done as soon as possible;
mungkin;
4. Media backup menggunakan standar penamaan 4. Backup media uses standard labeling to identify usage,
(labeling) untuk dapat mengidentifikasi penggunaan, date, and retention schedule;
tanggal, dan jadwal retensi;
5. Media backup harus diuji secara berkala untuk meyakini 5. Backup media should be tested periodically to ensure
agar dapat digunakan pada saat diperlukan (emergency); that it can be used in case of emergency;
6. Bank harus memiliki prosedur untuk pemusnahan 6. The bank must have procedures for the disposal of
(disposal) media backup. backup media.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 245
Page 246
Penghancuran Media Back Up Back Up Media Shredding
Pembackupan data kedalam media backup terdapat Backing up data into backup media there is a possibility of
kemungkinan kegagalan dalam pemrosesannya sehingga failure in the process so that after the backup process is
setelah proses backup selesai maka akan dilakukan complete, the backup media will be tested. The test methods
pengujian media backup tersebut Adapun metode pengujian carried out are as follows:
yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pengujian media backup melalui aplikasi pembackupan 1. Testing backup media through data backup applications
data kedalam media backup; into backup media;
2. Melakukan browsing ke media backup. 2. Browsing to the backup media.
Jika terdapat media backup yang gagal dalam proses If there is backup media that fails in the storage process
penyimpanan (tidak dapat digunakan lagi) maka pada (cannot be used anymore) then the backup media must be
media backup tersebut harus dilakukan penghancuran destroyed with the media destruction steps before the media
data dengan langkah penghancuran media sebelum media is disposed of, namely as follows:
tersebut dibuang yaitu sebagai berikut:
1) Media Tape 1) Tape Media
a. Keluarkan pita magnetik dari media penyimpanan; a. Remove the magnetic tape from the storage
media;
b. Hancurkan pita media penyimpanan tersebut b. Destroy the tape by burning the tape.
dengan cara membakar pita tersebut.
2) Media Hardisk 2) Hard drive media
a. Buka penutup media harddisk tersebut; a. Open the cover of the hard drive media;
b. Hancurkan piringan media penyimpanan tersebut b. Destroy the disk with a shredder.
dengan mesin "shredder''.
3) Media CD /DVD 3) CD/DVD media
a. Hancurkan bagian rekam media CD/DVD (yang a. Shred the record part of the CD/DVD media (the
warnanya mengkilat); shiny color);
b. Lipat; b. Fold;
c. Panaskan hingga bagian rekam media rusak; c. Heat until the record part of the media is broken;
d. Hancurkan media dengan mesin "shredder''. d. Destroy the media with a “shredder” machine.
Keamanan Siber Cyber Security
Dalam penerapannya manajemen risiko ketahanan dan In its implementation, cyber resilience and security risk
keamanan siber harus tetap memperhatikan peraturan management must continue to pay attention to applicable
perundang-undangan yang berlaku, juga mencakup laws and regulations, as well as include the application of
penerapan terhadap seluruh aspek dan kegiatan Tl yang all aspects and activities of IT used in the bank environment
digunakan di lingkungan bank berdasarkan tujuan, kebijakan based on the objectives, business policies, size and
usaha, ukuran dan kompleksitasnya serta kemampuan Bank. complexity and capabilities of the Bank.
A. RISIKO TERKAIT KEAMANAN SIBER A. CYBERSECURITY-RELATED RISKS
Risiko terkait keamanan siber merupakan bagian dari risiko Cybersecurity-related risks are part of IT-related risks which
terkait TI yang juga merupakan bagian dari risiko operasional. are also part of operational risks. Therefore, cybersecurity-
Sehingga risiko terkait keamanan siber memiliki keterkaitan related risks are related to the Bank's Operational Risk and
dengan Risiko Operasional Bank dan memiliki korelasi have a correlation with the Bank's Health Level Assessment
dengan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank untuk aspek Tl for the Tl aspect of Operational Risk.
pada Risiko Operasional.
246 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 247
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
B. PENILAIAN TERKAIT KEAMANAN SIBER B. CYBERSECURITY-RELATED ASSESSMENT
1. Penilaian Risiko lnheren Terkait Keamanan Siber 1. Cybersecurity-Related Inherent Risk Assessment
a. Penilaian risiko inheren dilakukan dengan a. The inherent risk assessment is carried out by
memperhatikan 4 (empat) faktor penilaian, sebagai considering 4 (four) assessment factors, as follows:
berikut:
1) Teknologi 1) Technology
a) lnterkoneksi ke internet publik; a) Interconnection to the public internet;
b) interkoneksi ke pihak ketiga (third party); b) interconnection to third party;
c) Akses ke aset TI Bank; c) Access to the Bank’s IT assets;
d) Jaringan intranet dari jaringan kantor Bank; d) Intranet network from the Bank’s office
network;
e) Penggunaan pihak penyedia jasa TI dalam e) Use of IT service providers in the
penyelenggaraan pusat data; implementation of data centers;
f) Pengelolaan perangkat lunak yang digunakan f) Management of software used to support the
untuk mendukung kegiatan operasional Bank Bank’s operational activities (including back-
(termasuk kebutuhan back-office dan TI); office and IT needs);
g) Penggunaan perangkat keras dan/atau g) Use of hardware and/or software that is
perangkat lunak yang masuk mendekati mas approaching end-of-life;
a End-of Life;
h) Jumlah pegawai yang memiliki akses koneksi h) Number of employees who have access to
perangkat pribadi ke jaringan Bank (Bring personal device connections to the Bank’s
Your Own Device); network (Bring Your Own Device);
i) Perangkat lunak yang dapat diakses i) Software that can be accessed using personal
menggunakan perangkat pribadi ke jaringan devices to the Bank’s network;
Bank;
j) Pihak ketiga yang memiliki akses terhadap j) Third parties that have access to the Bank’s
sistem internal bank dan/atau informasi internal systems and/or sensitive information.
sensitif.
2) Produk Bank 2) Bank Products
a) Penggunaan saluran daring dan mobile dalam a) Use of online and mobile channels in providing
memberikan layanan; services;
b) Mekanisme pengelolaan Automated Teller b) Automated Teller Machine (ATM) management
Machine (ATM); mechanism;
c) Produk Bank berupa alat pembayaran c) Bank products in the form of payment
menggunakan kartu (APMK); instruments using cards (APMK);
d) Jenis produk Bank berbasis TI; d) Types of IT-based bank products;
e) Bank sebagai penyedia jasa TI e) Bank as an IT service provider
3) Karakteristik Organisasi 3) Organizational characteristics
a) Pergantian (turnover) SDM yang menangani a) Turnover of human resources handling IT/
TI/ketahanan dan keamanan siber; cybersecurity and defense;
b) Perubahan di lingkungan Tl; b) Changes in the IT environment;
c) Pengelolaan privilege access (administrator c) Management of privilege access (administrator
dan selevel administrator) di seluruh jaringan and administrator level) across network
perangkat (host, jaringan, database, aplikasi devices (host, network, database, application,
dan cloud). and cloud).
4) Rekam Jejak Insider Siber 4) Cyber Insider Track Record
a) Persentase insiden siber yang berdampak a) Percentage of cyber incidents with significant
signifikan dalam 12 (dua belas) bulan terakhir; impact in the last 12 (twelve) months;
b) Cakupan dampak insiden Siber dalam 12 (dua b) Scope of Cyber incident impact in the last 12
belas) bulan terakhir. (twelve) months.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 247
Page 248
b. Risiko inheren terkait keamanan siber dikategorikan b. Inherent risks related to cybersecurity are categorized
ke dalam 5 (lima) peringkat, yaitu: into 5 (five) ranks, namely:
1) Peringkat 1 (low); 1) Rank 1 (low);
2) Peringkat 2 (low to Moderate); 2) Rank 2 (low to Moderate);
3) Peringkat 3 (Moderate); 3) Rank 3 (Moderate);
4) Peringkat 4 (Moderate to High); 4) Rank 4 (Moderate to High);
5) Peringkat 5 (High). 5) Rank 5 (High).
2. Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber 2. Cybersecurity Maturity Level Assessment
Tingkat maturitas keamanan siber mencerminkan kondisi The cybersecurity maturity level reflects the cybersecurity
keamanan siber pada Bank. Dalam hal teridentifikasi condition of the Bank. In the event that there are identified
terdapat area yang memiliki kelemahan dan memerlukan areas that have weaknesses and require improvement, it
perbaikan, hal tersebut dapat menjadi masukan dalam can be an input in improving the Bank’s cyber resilience
meningkatkan ketahanan dan keamanan siber Bank. and security.
a. Kualitas Penerapan Manajemen Risiko a. Quality of Risk Management Implementation
1) Tata kelola risiko; 1) Risk governance;
2) Kerangka manajemen risiko; 2) Risk management framework;
3) Proses manajemen risiko, kecukupan sumber 3) Risk management process, adequacy of human
daya manusia, serta kecukupan sistem informasi resources, and adequacy of risk management
manajemen risiko; information system;
4) Sistem pengendalian risiko. 4) Risk control system.
b. Kualitas Penerapan Proses Ketahanan Siber b. Quality of Cyber Resilience Process Implementation
1) Identifikasi aset, ancaman dan kerentanan; 1) Identification of assets, threats, and vulnerabilities;
2) Perlindungan aset; 2) Asset protection;
3) Deteksi insiden siber; 3) Cyber incident detection;
4) Penanggulangan dan pemulihan insiden Siber. 4) Cyber incident response and recovery.
c. Penetapan Tingkat Maturitas Keamanan Siber Tingkat c. Determination of Cybersecurity Maturity Level
kualitas penerapan masing-masing dikategorikan ke The quality level of implementation is respectively
dalam 5 (lima) peringkat, sebagai berikut: categorized into 5 (five) ranks, as follows:
1) Tingkat 1 (Strong); 1) Level 1 (Strong);
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of cyber resilience process
sangat memadai. Meskipun terdapat kelemahan implementation is very adequate. Although there
minor tetapi tidak signifikan sehingga dapat are minor weaknesses, they are not significant so
diabaikan. they can be ignored.
2) Tingkat 2 (Satisfactory) 2) Level 2 (Satisfactory)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of cyber resilience process
memadai. Meskipun terdapat beberapa implementation is adequate. Although there are
kelemahan minor, kelemahan tersebut dapat some minor weaknesses, these weaknesses can
diselesaikan pada aktivitas bisnis normal. be resolved in normal business activities.
3) Tingkat 3 (Fair) 3) Level 3 (Fair)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of cyber resilience process
cukup memadai. Meskipun persyaratan minimum implementation is adequate. While the minimum
terpenuhi, terdapat beberapa kelemahan yang requirements are met, there are some weaknesses
membutuhkan perhatian manajemen. that require management attention.
4) Tingkat 4 (Marginal) 4) Level 4 (Marginal)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of cyber resilience process
kurang memadai. Terdapat kelemahan signifikan implementation is less than adequate. There
pada berbagai proses untuk menjaga ketahanan are significant weaknesses in various processes
siber yang memerlukan tindakan korektif segera. for maintaining cyber resilience that require
immediate corrective action.
248 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 249
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
5) Tingkat 5 (Unsatisfactory) 5) Level 5 (Unsatisfactory)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of cyber resilience process
tidak memadai. Terdapat kelemahan signifikan implementation is inadequate. There are
pada berbagai proses untuk menjaga ketahanan significant weaknesses in various processes for
siber yang tindakan penyelesaiannya di luar maintaining cyber resilience whose resolution is
kemampuan manajemen. beyond management’s ability.
C. PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENETAPAN C. IMPLEMENTATION OF ASSESSMENT AND
DETERMINATION
1. Bank melaksanakan penilaian terkait keamanan 1. The Bank conducts an assessment related to
siber, yang dilakukan secara tahunan untuk posisi cybersecurity, which is conducted on an annual basis
akhir bulan Desember. Hasil penilaian tersebut for the position at the end of December. The results
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari of the assessment are submitted to OJK as part of the
laporan kondisi terkini penyelenggaraan Tl paling report on the current condition of the implementation
lama 15 (lima belas) hari kerja setelah akhir tahun of Tl no later than 15 (fifteen) working days after the
pelaporan; end of the reporting year;
2. Tingkat Risiko lnheren terkait keamanan siber 2. The inherent risk level related to cybersecurity is
dipertimbangkan sebagai parameter atau indikator considered as an additional parameter or indicator of
tambahan dari tingkat risiko inheren untuk aspek the inherent risk level for the Information Technology
Teknologi Informasi pada risiko operasional dalam aspect of operational risk in the assessment of the
penilaian Tingkat Kesehatan Bank; Bank's Health Level;
3. Tingkat maturitas keamanan siber dipertimbangkan 3. Cybersecurity maturity level is considered as an
sebagai parameter atau indikator tambahan dari additional parameter or indicator of the quality of
kualitas penerapan manajemen risiko untuk aspek risk management implementation for IT aspects
TI pada risiko operasional dalam penilaian Tingkat of operational risk in the Bank Soundness Level
Kesehatan Bank; assessment;
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat melakukan 4. The Financial Services Authority (OJK) may review the
penelaahan atas hasil penilaian risiko inheren terkait results of the assessment of inherent risks related to
keamanan siber dan tingkat maturitas keamanan cybersecurity and the level of cybersecurity maturity,
siber, serta hasil penetapan tingkat risiko terkait as well as the results of determining the level of risk
keamanan siber. Apabila berdasarkan penelaahan related to cybersecurity. If based on OJK's review,
OJK menunjukkan bahwa hasil penilaian dan/ atau it shows that the results of the assessment and/or
penetapan tidak mencerminkan kondisi bank yang determination do not reflect the actual condition of the
sebenarnya, OJK dapat menyesuaikan hasil penilaian bank, OJK may adjust the results of the assessment
dan/atau penetapan tersebut. and/or determination.
D. PENGUJIAN KETAHANAN KEAMANAN SIBER D. CYBERSECURITY RESILIENCE TESTING
Melakukan pengujian keamanan siber secara berkala Conducting periodic cybersecurity testing of network,
atas keamanan jaringan, sistem dan data sebagai langkah system, and data security as a step to maximize efforts to
untuk memaksimalkan upaya menjaga keamanan siber maintain bank cybersecurity.
bank.
1. Pengujian Keamanan Siber Berdasarkan Analisis 1. Cybersecurity Testing Based on Vulnerability Analysis
Kerentanan
a. Bertujuan untuk melihat titik Iemah dari sistem a. Aims to see the weak points of the Bank’s system;
Bank;
b. Dilaksanakan secara berkala berdasarkan b. Carried out periodically based on the Bank’s
evaluasi internal Bank (contoh penentuan internal evaluation (for example, frequency
frekuensi dapat mempertimbangkan tingkat determination can consider the level of system
kritikalitas sistem dari hasil identifikasi aset TI); criticality from the results of IT asset identification);
c. Diawali dengan pelaksanaan identifikasi c. Begins with the implementation of vulnerability
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 249
Page 250
kerentanan (vulnerability assessment) yang identification (vulnerability assessment) which is
kemudian dilanjutkan dengan penetration test; then followed by a penetration test;
d. Hasil pengujian disampaikan kepada OJK d. The test results are submitted to OJK as part
sebagai bagian dari laporan kondisi terkini of the report on the current condition of IT
penyelenggaraan Tl paling lama 15 (lima belas) implementation no later than 15 (fifteen) working
hari kerja setelah akhir tahun pelaporan. days after the end of the reporting year.
2. Pengujian Keamanan Siber Berdasarkan Skenario 2. Scenario-based Cybersecurity Testing
a. Bertujuan untuk memvalidasi proses a. Aims to validate the cyber incident response
penanggulangan dan pemulihan insiden siber and recovery process including the bank’s
termasuk rencana komunikasi bank dalam communication plan in dealing with cyber threats;
menghadapi ancaman siber;
b. Dalam pelaksanaanya harus melibatkan pihak b. It should involve relevant parties, including
yang relevan, termasuk pejabat eksekutif, executive officers, business functions, corporate
fungsi bisnis, fungsi komunikasi korporasi, communications functions, crisis management
tim manajemen krisis, penyedia layanan dan teams, service providers and technical staff
staf teknis yang bertanggung jawab atas responsible for the cyber incident detection
proses deteksi insiden siber, serta proses process, as well as the cyber incident response
penanggulangan dan pemulihan insiden siber; and recovery process;
c. Dilaksanakan secara berkala, paling sedikit 1 c. Carried out periodically, at least 1 (one) time in 1
(satu) kali dalam 1 (satu) tahun; (one) year;
d. Hal yang perlu diperhatikan dalam pengujian d. Cybersecurity testing based on scenarios, such
keamanan siber berdasarkan skenario, seperti as testing in the form of simulated attacks must
pengujian dalam bentuk simulasi serangan be carried out in a controlled manner under
harus dilakukan secara terkendali di bawah close supervision to ensure that the test does not
pengawasan ketat untuk memastikan pengujian interfere with the bank’s systems in the production
tersebut tidak mengganggu sistem bank environment;
dilingkungan produksi;
e. Skenario ancaman harus dirancang dan e. Threat scenarios should be designed and based
didasarkan pada ancaman siber yang mungkin on cyber threats that may occur. Banks can also
terjadi. Bank juga dapat merancang skenario design scenarios through a thorough proactive
melalui proses pencarian ancaman siber secara cyber threat search process;
proaktif yang menyeluruh;
f. Contoh pengujian keamanan siber berdasarkan f. Examples of scenario-based cybersecurity testing:
skenario:
1) Table-top Exercise, dimana SOM dengan 1) Table-top Exercise, where SOMs with specific
peran dan tanggung jawab tertentu roles and responsibilities discuss their roles
mendiskusikan perannya selama keadaan during emergencies and countermeasures
darurat dan penanggulangan yang dilakukan taken against specific emergency situations.
terhadap situasi darurat tertentu. Terdapat There is also a facilitator who guides
juga fasilitator yang memandu peserta melalui participants through a discussion designed to
diskusi yang dirancang untuk memenuhi meet predetermined objectives;
tujuan yang telah ditentukan;
2) Cyber Range Exercise, menggunakan 2) Cyber Range Exercise, using interactive
representasi simulasi yang interaktif dari simulated representations of the bank’s
jaringan, sistem, perangkat, dan aplikasi dari networks, systems, devices and applications;
bank;
3) Social Engineering Exercise, dimana 3) Social Engineering Exercise, where attackers
penyerang memanipulasi pegawai yang manipulate unwary employees into divulging
kurang waspada untuk membocorkan sensitive information such as passwords,
informasi sensitif seperti kata sandi, melalui through the use of techniques such as phishing
penggunaan teknik seperti phising dan spam; and spam;
250 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 251
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
4) Adversarial Attack Simulation Exercise 4) Adversarial Attack Simulation Exercise (AASE),
(AASE), menggunakan simulasi taktik, teknik, using simulated tactics, techniques, and
dan prosedur dari serangan siber untuk procedures of a cyber attack to target SOMs,
menargetkan SOM, proses, dan teknologi processes, and technologies that support the
yang mendukung fungsi kritis bank. bank’s critical functions.
g. Hasil pengujian disampaikan kepada OJK paling g. The test results are submitted to OJK no later than
lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah pengujian 10 (ten) working days after the cybersecurity test is
keamanan siber selesai dilaksanakan, paling completed, at least containing:
sedikit memuat:
1) Ringkasan pelaksanaan pengujian; 1) A summary of the test implementation;
2) Pelajaran terpetik (lesson learned) atau hasil 2) Lessons learned or observations from the test
observasi dari hasil pengujian; dan results; and
3. Bank dapat melakukan pengujian keamanan siber 3. Banks can conduct cybersecurity testing
secara mandiri atau menggunakan pihak ketiga independently or use third parties while still paying
dengan tetap memperhatikan hal-hal tertentu. attention to certain matters.
4. Dalam hal pengujian keamanan siber dilakukan 4. In the event that cybersecurity testing is carried out
dengan menggunakan pihak ketiga maka pihak using a third party, the bank:
bank:
a. memastikan pihak ketiga memiliki kompetensi a. ensure that the third party has adequate
yang memadai sesuai dengan kebutuhan competence in accordance with the needs of
pengujian keamanan siber; cybersecurity testing;
b. tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan b. remain responsible for the implementation of
pengujian keamanan siber. cybersecurity testing.
E. UNIT ATAU FUNGSI YANG MENANGANI KETAHANAN E. UNIT OR FUNCTION IN CHARGE OF CYBER RESILIENCE
DAN KEAMANAN SIBER AND SECURITY
Bank membentuk unit atau fungsi yang bertugas The Bank establishes a unit or function in charge of
menangani ketahanan dan keamanan siber. handling cyber resilience and security.
1. Unit atau fungsi dimaksud memiliki tugas untuk 1. The unit or function has the duty to coordinate and/or
mengkoordinasikan dan/atau melaksanakan: implement:
a. Proses ketahanan siber; a. Cyber resilience process;
b. Penilaian sendiri atas: b. Self-assessment of:
1) Risiko inheren terkait keamanan siber; 1) Cybersecurity-related inherent risks;
2) Tingkat maturitas keamanan siber; 2) Cybersecurity maturity level;
3) Penetapan tingkat risiko terkait keamanan 3) Determination of risk levels related to
siber. cybersecurity.
c. Pengujian keamanan siber; c. Cybersecurity testing;
2. Unit atau fungsi yang bertugas menangani ketahanan 2. The unit or function in charge of handling resilience
dan keamanan siber bersifat independen terhadap and cybersecurity is independent of the IT
fungsi pengelola Tl. Fungsi pengelolaan TI dimaksud management function. The IT management function is
paling sedikit berupa aktivitas perencanaan, referred to at least in the form of planning, preparation
penyusunan atau pengembangan, pengoperasian, or development, operation, and monitoring activities,
dan pemantauan, atas kegiatan penyelenggaraan Tl. for the implementation of IT.
3. Unit atau fungsi yang menangani ketahanan 3. The unit or function in charge of cyber resilience and
dan keamanan siber mengkoordinasikan security coordinates the cyber incident response
tim tanggap insiden siber, termasuk inisiasi team, including initiating its formation.
pembentukannya.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 251
Page 252
F. TIM TANGGAP INSIDEN SIBER F. CYBER INCIDENT RESPONSE TEAM
Unit atau fungsi yang menangani ketahanan dan The unit or function that handles cyber resilience and
keamanan siber yang berada dibawah Divisi Manajemen security under the Risk Management Division ensures
Risiko memastikan bahwa tim tanggap insiden siber: that the cyber incident response team:
1. Memiliki kapasitas dan kemampuan terkait 1. Having the capacity and capability related to handling
penanganan insiden siber; cyber incidents;
2. Dapat bekerja sama dengan unit atau fungsi terkait; 2. Able to cooperate with related units or functions;
3. Memiliki sumber daya analisis insiden; 3. Having incident analysis resources;
4. Dapat bekerja sama secara efektif dengan fungsi 4. Able to cooperate effectively with the cyber threat
intelijen ancaman siber; intelligence function;
5. Dipimpin oleh pejabat yang berasal dari unit atau 5. Led by an official from a unit or function that handles
fungsi yang menangani ketahanan dan keamanan cyber resilience and security; and
siber; dan
6. Memiliki Person in Charge (PIC) untuk mendukung 6. Having a Person in Charge (PIC) to support
koordinasi dalam pelaksanaan tugas. coordination in carrying out tasks.
Saat ini Bank Sumut sudah memiliki Tim Tanggap Insiden Currently Bank Sumut already has a Cyber Incident
Siber berdasarkan SK Direksi Nomor 214/Dir/DMR- Response Team based on the Decree of the Board of
MROL/SK/2024 tanggal 21 Oktober 2024 tentang Tim Directors Number 214/Dir/DMR-MROL/SK/2024 dated 21
Tanggap Insiden Siber PT Bank Sumut. October 2024 concerning the Cyber Incident Response
Team of PT Bank Sumut.
Tim Tanggap Insiden Siber Bank Sumut (TTIS-Bank The Bank Sumut Cyber Incident Response Team (TTIS-
SUMUT) juga terdaftar pada Badan Siber Sandi Negara Bank SUMUT) is also registered with the National Crypto
(BSSN) dengan nomor registrasi 472/CSIRT.01.03/ Cyber Agency (BSSN) with registration number 472/
BSSN/10/2024 tanggal 11 November 2024. CSIRT.01.03/BSSN/10/2024 dated 11 November 2024.
G. LAPORAN INSIDEN SIBER DAN CALL TREE G. CYBER INCIDENT REPORT AND CYBER ATTACK
PENANGANAN SERANGAN SIBER HANDLING CALL TREE
Untuk laporan Insiden Siber dan Call tree penanganan For Cyber Incident reports and Call tree handling cyber-
serangan siber mengacu kepada ketentuan attacks refer to separate provisions.
tersendiri.
Manajemen Risiko Risk Management
Kecukupan kebijakan, standar dan prosedur penggunaan TI Adequacy of policies, standards, and procedures for IT usage
Adapun kebijakan Teknologi Informasi yang dikeluarkan The Information Technology policies issued by the Risk
oleh Divisi Manajemen Risiko yakni : Management Division are:
1. Surat Edaran Direksi No. 033/Dir/DMR-MRO/SE/2022 1. Board of Directors’ Circular Letter No. 033/Dir/DMR-
tanggal 18 April 2022 perihal Petunjuk Penerapan MRO/SE/2022 dated April 18, 2022 on the Guidelines
Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan) for Implementing the Disaster Recovery Plan of PT Bank
PT Bank SUMUT; SUMUT;
2. Surat Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No.055/Dir/ 2. Board of Directors’ Circular Letter of PT Bank SUMUT No.
DMR-MRO/SK/2023 tanggal 05 April 2023 tentang 055/Dir/DMR-MRO/SK/2023 dated April 05, 2023 on Risk
Penilaian Risiko Dalam Penyelenggaraan Teknologi Assessment in Implementing Information Technology;
Informasi;
3. Surat Edaran Direksi No. 029/Dir/DMR-MRO/SE/2023 3. Board of Directors’ Circular Letter No. 029/Dir/DMR-
tanggal 05 April 2023 perihal Petunjuk Pelaksanaan MRO/SE/2023 dated April 05, 2023 on Implementation
Penilaian Risiko Dalam Penyelenggaraan Teknologi Guidelines for Risk Assessment in Implementing
Informasi PT Bank SUMUT; Information Technology of PT Bank SUMUT;
4. Surat Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No. 147/Dir/ 4. Board of Directors’ Circular Letter of PT Bank SUMUT No.
252 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 253
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
DMR-MRO/SK/2023 perihal 16 Oktober 2023 tentang 147/Dir/DMR-MRO/SK/2023 dated October 16, 2023 on
Insiden Teknologi Informasi; Information Technology Incidents;
5. Surat Edaran Direksi No. 088/Dir/DMR-MRO/SE/2023 5. Board of Directors’ Circular Letter No. 088/Dir/DMR-
tanggal 16 Oktober 2023 perihal Tata Cara Pelaporan MRO/SE/2023 dated October 16, 2023 on Procedures
Kejadian Kritis, Penyalahgunaan dan atau Kejahatan for Reporting Critical Events, Misuse and or Crime in
Dalam Penyelenggaraan Teknologi Informasi PT Bank Implementing Information Technology of PT Bank SUMUT;
SUMUT;
6. Surat Keputusan Direksi No. 218/Dir/DMRMRO/ SK/2023 6. Board of Directors’ Circular Letter No. 218/Dir/DMRMRO/
tanggal 29 Desember 2023 tentang Ketahanan dan SK/2023 dated December 29, 2023 on Cyber Resilience
Keamanan Siber PT Bank SUMUT; and Security of PT Bank SUMUT;
7. Surat Edaran Direksi No. 130/Dir/DMR-MRO/SE/2023 7. Board of Directors’ Circular Letter No. 130/Dir/DMR-MRO/
tanggal 29 Desember 2023 perihal Ketentuan SE/2023 dated December 29, 2023 on Provisions to
Pelaksanaan Mengenai Ketahanan dan Keamanan Siber Implement Cyber Resilience and Security of PT Bank
PT Bank SUMUT. SUMUT.
Sedangkan untuk kebijakan-kebijakan lainnya agar As for other policies, they should be adjusted to the
disesuaikan dengan kebijakan milik Divisi Teknologi Information Technology Division’s policies.
Informasi.
Kecukupan Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, Adequacy of the process of identifying, measuring,
dan pengendalian risiko penggunaan TI monitoring, and controlling the risks of using IT
1. Divisi Manajemen Risiko melaksanakan Proses 1. The Risk Management Division carries out the process of
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian identifying, measuring, monitoring, and controlling risks
risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi di PT Bank in the use of Information Technology at PT Bank SUMUT
SUMUT dengan metode Asset register, yang mana di using the Asset register method, in which the Asset
dalam laporan Asset register tersebut tercantum jenis register report contains the type of asset, risk description,
Asset, deskripsi risiko, analisa kerawanan, pengendalian vulnerability analysis, control up to the expected final risk
sampai dengan nilai risiko akhir yang diharapkan dari value of each assessed asset;
tiap aset yang dinilai;
2. Proses manajemen risiko penggunaan IT tersebut 2. The IT usage risk management process is carried out by
dilakukan oleh Divisi Manajemen Risiko secara the Risk Management Division on a semesterly basis;
semesteran;
3. Meregister seluruh potensi risiko pada unit pengelola TI; 3. Registering all potential risks in the IT management unit;
4. Penilaian sebagaimana disebutkan di atas menggunakan 4. Assessment as mentioned above using the Risk
aplikasi Risk Management Information System (RMIS); Management Information System (RMIS) application;
5. Divisi Manajemen Risiko juga akan melakukan proses 5. The Risk Management Division will also carry out the
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian process of identification, measurement, monitoring,
terhadap proses kegiatan IT termasuk juga melakukan and control of IT activity processes including periodic
pengujian DRC secara berkala untuk memastikan DRP DRC testing to ensure DRP can be implemented during
dapat diimplementasikan saat terjadinya gangguan disaster disruptions and ensure the implementation of
bencana serta memastikan pelaksanaan simulasi cyber resilience simulations on DRC;
ketahanan siber pada DRC;
6. Divisi Manajemen Risiko juga melakukan penilaian 6. The Risk Management Division also conducts cyber
maturitas ketahanan siber. resilience maturity assessments.
IT risk rating (Low, Low to Moderate, Moderate, Moderate to IT risk rating (Low, Low to Moderate, Moderate, Moderate to
High, High) High, High)
Dinilai dominan “Low” dari 44 aset teknologi informasi yang Rated predominantly “Low” out of 44 information technology
dinilai menggunakan metode aset register pada RMIS. assets assessed using the asset register method in RMIS.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 253
Page 254
Pelaksanaan Program Kerja di Tahun 2024 Implementation of Work Program in 2024
Program kerja yang telah dilakukan selama 1 (satu) tahun Work programs that have been carried out for 1 (one) year to
untuk mendukung visi dan misi Bank diantaranya: support the Bank's vision and mission include:
- Peningkatan sistem keamanan Security IT layanan - Enhanced IT Security for Bank Sumut Mobile Banking
mobile banking Bank Sumut Services
- Peningkatan sistem keamanan Security IT Core - Strengthened IT Security for Bank Sumut's Core
Banking System Bank Sumut Banking System
- Peningkatan sistem keamanan Security IT Core - Improved IT Security for Bank Sumut's Core Switching
Switching System Bank Sumut System
- Penambahan fitur dan kapasitas Middleware System - Increased Features and Capacity of Bank Sumut's
Bank Sumut Middleware System
- Pengujian kehandalan aplikasi menggunakan - Rigorous application reliability testing via Security
Security Application Test Application Testing
- Monitoring layanan dan sistem Bank menggunakan - Monitoring of Bank services and systems utilizing
Application Performance Monitoring (APM) Application Performance Monitoring (APM)
- Pengelolaan dan pengaturan sumber daya windows - Centralized management and governance of
menggunakan Active Directory Windows resources via Active Directory
- Perluasan Fitur layanan Host to Host - Expansion of Host-to-Host service capabilities
- Digitalisasi proses perkreditan melalui Smart Loan - Digital transformation of the credit process through
Smart Loan implementation
- Penambahan Biller transaksi - Addition of transaction billers
- Penambahan fitur layanan Mobile Banking - Augmented feature set for Mobile Banking services
Biaya Investasi Investment Costs
Bank SUMUT senantiasa melakukan pengembangan teknologi Bank SUMUT continues to develop information technology
informasi agar sesuai dengan perkembangan zaman dan to keep up with the times and the needs of the bank. One
kebutuhan bank. Salah satu perwujudannya adalah dengan of the implementations is by providing funds to invest in the
menyediakan dana untuk berinvestasi dalam pengembangan development of information technology, both to purchase
teknologi informasi, baik itu untuk membeli perangkat keras new hardware and software, as well as to improve employee
dan perangkat lunak yang baru, maupun untuk meningkatkan capabilities in the field of information technology.
kemampuan karyawan di bidang teknologi informasi.
Sepanjang tahun 2024 Divisi TI telah melakukan investasi Throughout 2024, the IT Division invested in IT development
pengembangan TI guna mendukung operasional to support Bank SUMUT's service operations worth
layanan Bank SUMUT senilai Rp100.468.617.718. Manfaat Rp100,468,617,718. The benefits of IT Development for the
Pengembangan TI bagi Bank adalah menyediakan solusi Bank are to provide Information Technology solutions in
Teknologi Informasi dalam pelayanan Jasa Perbankan Banking Services such as to improve efficiency, improve
seperti untuk meningkatkan efisiensi, Meningkatkan service quality, improve service security and Earn Revenue
kualitas layanan, Meningkatkan keamanan layanan dan through fee-based income.
Mendapatkan Pendapatan melalui feebased income.
254 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 255
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Pengembangan Teknologi & Informasi Bank Information & Technology Development of
di tahun 2024 the Bank in 2024
Nama Aplikasi/ Infrastruktur Jenis
Bank Deskripsi Pengembangan
No.
Name of Bank Application/ Description Type of
Infrastructure Development
1 Smartloan Aplikasi permohonanan kredit Bank Sumut inhouse
Bank Sumut’s loan application
2 Performance management Mengelola performansi pegawai berdasarkan balanced score Inhouse
Managing employee performance based on balanced score
3 KMG Online Aplikasi permohonan kredit multiguna Inhouse
Application for multipurpose loan
4 Ependidikan Payment system pendidikan Inhouse
Payment for education system
5 Asuransi Risk Management (RMIS) Aplikasi untuk membantu Divisi manajemen risiko dalam inhouse
mengelola Risk
Application to assist the risk management division in
managing Risk
7 Asuransi Online Aplikasi yang digunakan untuk mengetahui perhitungan Inhouse
premi dan menerbitkan polis asuransi
Application used to find out premium calculations and issue
insurance policies
8 Siskeudes Aplikasi pengelolaan keuangan desa Inhouse
Village financial management application
Produk dan Layanan Digital Tahun 2024 Digital Products and Services in 2024
Pengembangan yang dilakukan Divisi Teknologi Informasi Developments made by the Information Technology Division
untuk mendukung pelayanan bisnis serta kebutuhan to support business services and internal operational needs
operasional internal antara lain sebagai berikut : include the following:
1. Endpoint security 1. Endpoint security
2. Security mobile banking 2. Mobile banking security
3. Enhancement Security Core Banking & Core Switching 3. Core Banking & Core Switching Security Enhancement
4. License ZTNA 4. ZTNA License
5. Active Directory 5. Active Directory
6. Siskeudes 6. Siskeudes
7. Smartloan 7. Smartloan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 255
Page 256
Pengembangan Kompetensi Competency Development
Nama Nama Pelatihan Tanggal Penyelenggara
No.
Name Training Name Date Organizer
1 Mahdian Putra Lubis ISO 37001:2016 Anti Bribery Management 24-09-2024 Robere & Associates
Pemimpin Divisi Teknologi System Awareness dan Internal Auditor
Informasi
Head of Information
Technology Division
Workshop Persiapan Implementasi UU No. 19-09-2024 ASBANDA
27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data
Pribadi
CSP.04.022 Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS 22-07-2024 PT Exlayer Teknologi
Indonesia
Future Leadership Peran Strategic 25-06-2024 Magister Manajemen USU
Leadership di Dalam Tranformasi Digital
Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa 20-06-2024 Muamalat Institute
Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun 2024 Tentang
Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah
Sosialisasi Hukum dan Sharing Session 28-05-2024 Ketua Komisi Kejaksaan
Tindak Pidana Perbankan Republik Indonesia
Leaders As a Coach 15-05-2024 Fathulloh
Pelaksanaan Uji Sertifikasi Manajemen 30-03-2024 Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang VI Manajemen
Risiko (BSMR)
Pelaksanaan Pembekalan Sertifikasi 25-03-2024 PT. ARFAIDHAMS SECRET
Manajemen Risiko Jenjang VI
Kick Off Meeting, Workshop dan In Depth 21-03-2024 PT. Bank Sumut & Lembaga
Interview Penyusunan Blue Print Human Capital Pengembangan Perbankan
Indonesia (LPPI)
Becoming Data Driven Organization : 05-03-2024 ASBANDA
Analytics Strategy and Digital Lanscape
Acceleration
Workshop Rencana Bisnis Cabang (RBC) 16-02-2024 LPPI - Jakarta
256 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 257
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Business Supporting Overview
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 257
Page 258
05
Page 259
ANALISA DAN
PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH
MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Page 260
Tinjauan Ekonomi Economic Review Perekonomian Global Global Economy Pada tahun 2024, perekonomian global terus menghadapi In 2024, the global economy continued to face persistent tantangan yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk challenges driven by various factors, including the prolonged dampak berkepanjangan dari krisis global seperti konflik impacts of global crises such as geopolitical conflicts and geopolitik dan ketegangan perdagangan internasional. international trade tensions. Although the public health Meskipun status darurat kesehatan telah beralih ke tahap emergency has been transitioning into a recovery phase, the pemulihan, proses normalisasi rantai pasok global masih global supply chain normalization remains gradual and is still berlangsung secara bertahap dengan sejumlah hambatan hindered by several disruptions yet to be fully resolved. yang belum sepenuhnya teratasi. Tekanan inflasi yang tinggi masih membebani daya beli Elevated inflationary pressures continued to weigh on global masyarakat secara global, mendorong bank sentral di consumer purchasing power, prompting central banks across berbagai negara untuk mempertahankan kebijakan many countries to maintain tight monetary policies. These moneter yang ketat. Kebijakan tersebut berdampak kepada policies have contributed to a slowdown in activities across melambatnya aktivitas di sektor industri, properti, dan the industrial, property, and banking sectors. perbankan. Di Amerika Serikat, kondisi yang cukup ketat terkait dengan In the United States, tighter loan conditions arising from kredit yang diakibatkan oleh gejolak sektor perbankan turbulence in the banking sector have constrained the turut menghambat potensi pertumbuhan ekonomi. Negara country’s economic growth potential. The country is also tersebut juga masih bergulat dengan inflasi, suku bunga still grappling with inflation, high interest rates, state budget yang tinggi, tekanan anggaran negara serta berkurangnya pressures, and dwindling public savings reserves, which cadangan tabungan masyarakat yang menjadi indikator indicate a potential current economic downturn and in the potensi pelemahan ekonomi saat ini dan berdampak dalam long run. jangka panjang. Sementara itu, Tiongkok menghadapi tantangan dalam Meanwhile, China faces challenges in revitalizing its mendorong kembali pertumbuhan ekonominya setelah economic growth following an extended period of social periode pembatasan sosial yang panjang, sedangkan restrictions, while European countries are experiencing negara-negara di kawasan Eropa mengalami pelemahan economic slowdowns accompanied by rising fiscal deficits ekonomi yang dibarengi dengan kenaikan defisit fiskal dan and persistently high core inflation. inflasi inti yang masih cukup tinggi. Menurut data Dana Moneter Internasional (IMF), pertumbuhan According to data from the International Monetary Fund (IMF), ekonomi global pada tahun 2024 diperkirakan berada global economic growth in 2024 was projected at 3.2%, di angka 3,2%, sedikit lebih rendah dibanding proyeksi slightly lower than the previous projection. Global inflation sebelumnya. Inflasi global diperkirakan menurun dari 5,8% is expected to decline from 5.8% in 2024 to approximately pada 2024 menjadi sekitar 4,3% pada 2025, dengan negara- 4.3% in 2025, with advanced economies anticipated to reach negara maju diprediksi lebih cepat mencapai target inflasi inflation targets more quickly than developing countries. dibandingkan negara berkembang. Dari sisi harga komoditas, volatilitas masih sangat In terms of commodity prices, price volatility remains heavily dipengaruhi oleh faktor geopolitik dan ketegangan influenced by geopolitical factors and global tensions, in global, di samping faktor permintaan dan penawaran. addition to demand and supply dynamics. Several key Sejumlah komoditas penting bagi perekonomian Indonesia commodities for the Indonesian economy have experienced mengalami penurunan harga yang cukup tajam, seperti batu significant price declines, including coal, crude oil, natural bara, minyak mentah, gas alam, minyak kelapa sawit (CPO), gas, crude palm oil (CPO), wheat, soybeans, and rice. This gandum, kedelai, dan beras. Fenomena ini mencerminkan trend reflects weakening global demand and rising supply melemahnya permintaan global dan meningkatnya pasokan from major producers. dari produsen utama. 260 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 261
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Sebagian besar bank sentral dunia cenderung Most central banks worldwide tend to maintain or adjust
mempertahankan atau melakukan penyesuaian terhadap their benchmark interest rates. The US Federal Reserve held
suku bunga acuannya. Bank Sentral AS mempertahankan interest rates within the range of 4.25–4.5%, while Russia
suku bunga di kisaran 4,25–4,5%, sementara Rusia raised its interest rates aggressively to 21% in an effort to
menaikkan suku bunga secara agresif hingga mencapai control inflation and stabilize its currency. ASEAN countries,
21% dalam upaya mengendalikan inflasi dan menstabilkan including Indonesia, decided to maintain interest rates around
mata uang. Negara-negara di kawasan ASEAN, termasuk 6% as part of their strategy to preserve exchange rate stability
Indonesia, memilih mempertahankan suku bunga di kisaran and strengthen domestic economic resilience.
6% sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar
dan memperkuat ketahanan ekonomi domestik.
IMF memproyeksikan bahwa harga komoditas energi global The IMF projected that global energy commodity prices
akan menurun sebesar 6% pada tahun 2024, dengan would decline by 6% in 2024, followed by an additional
penurunan tambahan sebesar 6% pada 2025. Ini terutama 6% decrease in 2025. This is primarily attributed to falling
disebabkan oleh turunnya harga minyak global, meskipun global oil prices, although gas prices have slightly increased.
harga gas mengalami sedikit kenaikan. Selain itu, kebijakan Furthermore, interest rate policies by the Federal Reserve,
suku bunga oleh Federal Reserve, Bank Sentral Eropa, European Central Bank, and Bank of England were not
dan Bank Inggris diperkirakan tidak mengalami perubahan expected to change significantly until the middle of 2024,
signifikan hingga pertengahan tahun 2024, yang turut which was contributing to a slowdown in global trade growth,
menyebabkan perlambatan pertumbuhan perdagangan which was projected at only 3.3% in 2024 and 3.6% in the
dunia, diproyeksikan hanya tumbuh 3,3% di tahun 2024 dan following year.
3,6% di tahun berikutnya.
Secara umum, prospek ekonomi global pada tahun 2024 Overall, the global economic prospect for 2024 remained
masih diselimuti ketidakpastian. Meski demikian, Indonesia clouded by uncertainty. Nevertheless, Indonesia is considered
dinilai memiliki peluang untuk mempertahankan tren to have the potential to sustain a positive economic growth
pertumbuhan ekonomi yang positif dengan memperkuat trend by reinforcing macroeconomic stability and maintaining
stabilitas makroekonomi dan menjaga kepercayaan investor investor confidence amid the volatile global environment.
di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Perekonomian Indonesia Indonesia's Economy
Memasuki tahun 2024, perekonomian Indonesia Entering 2024, Indonesia’s economy demonstrated
menunjukkan ketahanan yang cukup kuat di tengah considerable resilience amid continued global economic
berlanjutnya tekanan ekonomi global. Di saat banyak pressures. While many countries experienced growth
negara mengalami perlambatan pertumbuhan akibat slowdowns due to external uncertainties, Indonesia
ketidakpastian eksternal, Indonesia justru mampu successfully maintained the momentum of inclusive and
menjaga momentum pemulihan ekonomi yang inklusif dan sustainable economic recovery. According to the Central
berkelanjutan. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik Bureau of Statistics (BPS), the national economy throughout
(BPS), pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2024 grew by 5.03% year-on-year (yoy), marking a consistent
2024 tercatat sebesar 5,03% secara tahunan, sebuah growth rate above 5% in recent years. Indonesia’s Gross
capaian yang menunjukkan konsistensi pertumbuhan di atas Domestic Product (GDP) reached Rp22,139.0 trillion, with
5% dalam beberapa tahun terakhir. Produk Domestik Bruto GDP per capita amounting to Rp78.6 million or approximately
(PDB) Indonesia mencapai Rp22.139,0 triliun, dengan PDB USD 4,960.3. This indicates an increase in per capita income
per kapita menembus angka Rp78,6 juta atau setara dengan and reflects higher quality, more inclusive, and productive
USD4.960,3. Hal ini menunjukkan peningkatan pendapatan economic growth.
per kapita dan mencerminkan kualitas pertumbuhan
ekonomi yang semakin inklusif dan produktif.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 261
Page 262
Kinerja ekonomi tersebut ditopang oleh kuatnya permintaan This economic performance was supported by strong domestik, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga domestic demand, particularly from household consumption dan belanja pemerintah. Pada triwulan pertama 2024, and government spending. In the first quarter of 2024, the pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11% (yoy), didorong oleh economy expanded by 5.11% (yoy), driven by increased aktivitas konsumsi yang meningkat, khususnya menjelang consumption activities, especially leading up to and during dan selama penyelenggaraan pemilu. Belanja pemerintah the general elections. Government expenditure also rose juga mengalami kenaikan signifikan, terutama pada sektor significantly, particularly in infrastructure and labor-intensive infrastruktur dan program-program yang bersifat padat programs. The manufacturing, trade, and information and karya. Sektor manufaktur, perdagangan, serta informasi dan communication sectors were the main contributors to year- komunikasi menjadi kontributor utama dalam mendukung long growth. Although exports of goods were under pressure pertumbuhan sepanjang tahun. Meski ekspor barang due to weak global demand, the services sector, especially mengalami tekanan akibat pelemahan permintaan global, tourism and logistics, managed to grow positively and make a sektor jasa khususnya pariwisata dan logistik berhasil significant contribution to the national GDP structure. tumbuh positif dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap struktur PDB nasional. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Spatially, Indonesia’s economic growth in 2024 showed a tahun 2024 menunjukkan distribusi yang relatif merata. relatively even distribution. Java area remained the economic Wilayah Jawa masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi center, contributing around 57% to the total GDP. However, the nasional dengan kontribusi sekitar 57% terhadap total PDB. highest growth was recorded in eastern Indonesia, namely Namun demikian, pertumbuhan tertinggi justru tercatat di Sulawesi, Maluku, and Papua (Sulampua), which were driven kawasan Indonesia timur, yaitu Sulawesi, Maluku, dan Papua by mining activities, infrastructure projects, and downstream (Sulampua), yang didorong oleh aktivitas tambang, proyek natural resources. The development of the new capital city, infrastruktur, dan hilirisasi sumber daya alam. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), in East Kalimantan also served Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga menjadi as a new engine of economic growth, positively impacting motor penggerak ekonomi baru yang memberi dampak investment and job creation in the region. positif pada pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja di wilayah tersebut. Di sisi stabilitas harga, laju inflasi nasional sepanjang tahun Regarding price stability, national inflation in 2024 was 2024 berhasil dikendalikan dengan baik. Inflasi pada bulan well managed. Inflation in July 2024 stood at 2.13% (yoy), Juli 2024 tercatat sebesar 2,13% secara tahunan (yoy), significantly lower than the 3.08% recorded in the same jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada period of the previous year. This success was primarily due tahun sebelumnya yang mencapai 3,08%. Keberhasilan ini to strong coordination between Bank Indonesia and the tidak lepas dari koordinasi erat antara Bank Indonesia dan government in maintaining an adequate supply of goods, pemerintah dalam menjaga pasokan barang, khususnya particularly food, and managing public inflation expectations. pangan, serta pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat. Amid this price stability, Bank Indonesia continued to balance Di tengah stabilitas harga tersebut, Bank Indonesia juga growth and stability through prudent monetary policy. menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas melalui kebijakan moneter yang terukur. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi bauran Bank Indonesia also continued to strengthen its policy mix kebijakan, yang meliputi kebijakan moneter pro-stabilitas synergy, which includes pro-stability monetary policy and dan kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, macroprudential policy, payment system, financial market pendalaman pasar keuangan, serta ekonomi hijau dan deepening, as well as green and inclusive economy directed inklusif yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan. to support growth. Cross-sectoral coordination, involving the Koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah, Komite Government, Financial System Stability Committee (KSSK), Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pelaku usaha, akademisi, business players, academics, and media continued to be maupun media massa terus diperkuat guna menjaga enhanced to maintain economic actors’ confidence and kepercayaan pelaku ekonomi dan menciptakan fondasi establish a foundation for sustainable growth. pertumbuhan yang berkelanjutan. 262 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 263
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Melihat ke depan, prospek perekonomian Indonesia di tahun Looking ahead, Indonesia’s economic prospects for 2025
2025 diproyeksikan tetap positif. Organisasi internasional remain positive. International institutions, including the OECD,
seperti OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi project economic growth of around 5.1%, driven by stronger
Indonesia akan berada di kisaran 5,1%, didorong oleh household consumption, increased investment realization,
penguatan konsumsi rumah tangga, meningkatnya realisasi and a recovery in service exports. Nevertheless, several
investasi, serta pulihnya ekspor jasa. Di sisi lain, sejumlah challenges must continue to be closely monitored, including
tantangan tetap perlu diwaspadai, seperti ketidakpastian global market uncertainties, commodity price volatility, and
pasar global, volatilitas harga komoditas, serta potensi dampak the potential impact of climate change on national food
perubahan iklim terhadap ketahanan pangan dan energi and energy security. In this context, the strategic role of
nasional. Dalam konteks ini, peran strategis sektor swasta, the private sector, including national companies, becomes
termasuk perusahaan-perusahaan nasional, menjadi sangat increasingly crucial in supporting the acceleration of
penting dalam mendukung akselerasi transformasi ekonomi, economic transformation, digitalization, and the transition
digitalisasi, dan transisi menuju ekonomi rendah karbon. toward a low-carbon economy.
Dengan mempertahankan sinergi kebijakan dan mendorong By maintaining policy synergy and encouraging active
partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia participation from all stakeholders, Indonesia has the potential
memiliki potensi untuk menjaga kesinambungan to sustain its economic growth momentum and strengthen
pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing national competitiveness amid ongoing global dynamics.
nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang. 2024 stands as evidence of Indonesia’s economic resilience
Tahun 2024 menjadi bukti bahwa perekonomian Indonesia and adaptability, paving the way toward the realization of the
tetap resilien dan adaptif, sekaligus membuka jalan bagi “Advanced Indonesia” vision in the future.
pencapaian visi Indonesia Maju di masa depan.
Perekonomian Sumatera Utara North Sumatra's Economy
Perekonomian Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun The economy of North Sumatra Province throughout 2024
2024 menunjukkan kinerja yang solid dan terus melanjutkan showed solid performance and continued the recovery trend
tren pemulihan pasca tekanan ekonomi global dan regional after global and regional economic pressures in recent years.
beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data resmi Badan According to official data from the Central Bureau of Statistics
Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, pertumbuhan (BPS) of North Sumatra, the province’s economic growth in
ekonomi provinsi ini pada tahun 2024 tercatat sebesar 5,03% 2024 was recorded at 5.03% on a cumulative-to-cumulative
secara tahunan (cumulative-to-cumulative), meningkat basis, a slight increase from 5.01% in the previous year.
tipis dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada di This achievement reflects the strength of North Sumatra’s
level 5,01%. Capaian ini mencerminkan kekuatan ekonomi economy amid global uncertainty and weakening exports in
Sumatera Utara yang cukup kuat di tengah ketidakpastian various regions.
global dan pelemahan ekspor di berbagai daerah.
Dari sisi nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), In terms of Gross Regional Domestic Product (GRDP), North
ekonomi Sumatera Utara pada triwulan IV tahun 2024 Sumatra’s economy in the fourth quarter of 2024 reached
mencapai Rp295,72 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB), Rp295.72 trillion at current prices (ADHB), and Rp 161.55
dan Rp161,55 triliun atas dasar harga konstan (ADHK) tahun trillion at constant prices (ADHK) of 2010. The economic
2010. Kinerja pertumbuhan pada triwulan IV tersebut tumbuh performance in in the fourth quarter grew by 5.10% (yoy) and
sebesar 5,10% secara tahunan (y-on-y), serta mengalami accelerated by 0.53% quarter-on-quarter (q-to-q), indicating
akselerasi 0,53% secara triwulanan (q-to-q), mengindikasikan increased economic activity toward the end of the year.
peningkatan aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun. The main driver of sectoral economic growth came from
Pendorong utama pertumbuhan ekonomi secara sektoral the Accommodation and Drinking Food Provision Business
berasal dari Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Field, which experienced a growth spurt of 13.74% in the
Makan Minum yang mengalami lonjakan pertumbuhan fourth quarter. In terms of expenditure, the Export of Goods
sebesar 13,74% pada triwulan IV. Di sisi pengeluaran, and Services component posted strong growth of 12.62%,
Komponen Ekspor Barang dan Jasa mencatat pertumbuhan signaling a recovery in foreign trade activities.
tinggi sebesar 12,62%, memperlihatkan pemulihan pada
sektor perdagangan luar negeri.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 263
Page 264
Secara keseluruhan, struktur ekonomi Sumatera Utara Overall, the economic structure of North Sumatra in 2024 is pada tahun 2024 masih didominasi oleh sektor-sektor still dominated by key sectors such as Agriculture, Forestry, utama seperti Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang and Fisheries which provide the largest contribution to GRDP, memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB, yaitu amounting to 23.58%. In addition, the Trade, Manufacturing, sebesar 23,58%. Selain itu, sektor Perdagangan, Industri and Construction sectors also made significant contributions Pengolahan, dan Konstruksi juga mencatat kontribusi to economic growth. The Transportation and Warehousing signifikan dalam menopang pertumbuhan. Kategori category recorded notable growth throughout the year, Transportasi dan Pergudangan turut mencatat pertumbuhan driven by increased logistics activity and public mobility. yang menonjol sepanjang tahun, seiring dengan meningkatnya aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat. Di sisi sosial-ekonomi, perbaikan ekonomi turut berdampak From a socio-economic perspective, the economic recovery positif terhadap penurunan angka kemiskinan di Sumatera positively impacted poverty reduction in North Sumatra. Utara. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, tingkat According to data from the BPS, the poverty rate in March kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar 7,99%, 2024 stood at 7.99%, down by 0.16 percentage points menurun 0,16 poin dibandingkan dengan periode yang sama compared to the same period the previous year. A more tahun sebelumnya. Penurunan lebih signifikan terjadi pada significant decline occurred in September 2024, when the September 2024, di mana angka kemiskinan kembali turun poverty rate fell further to 7.19%. This improvement indicates ke level 7,19%. Perbaikan ini menunjukkan bahwa manfaat that the benefits of economic growth have begun to reach pertumbuhan ekonomi mulai dirasakan oleh masyarakat luas, a broader segment of the population, supported by various didukung oleh berbagai program pengentasan kemiskinan, poverty alleviation programs, inflation control efforts, and pengendalian inflasi, serta intervensi pemerintah daerah local government interventions aimed at maintaining people’s dalam menjaga daya beli masyarakat dan memberdayakan purchasing power and empowering micro, small, and medium pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). enterprises (MSMEs). Secara spasial, Sumatera Utara tetap menjadi motor Spatially, North Sumatra continues to serve as the main penggerak utama ekonomi Pulau Sumatera, dengan economic driver of Sumatra Island, contributing 23.55% to the kontribusi sebesar 23,55% terhadap total PDRB regional. region’s total GRDP. This contribution places North Sumatra Kontribusi ini menempatkan Sumatera Utara sebagai as a province with a strategic role in the economy of the provinsi dengan peran strategis dalam perekonomian western region of Indonesia. With these achievements, North wilayah barat Indonesia. Dengan capaian tersebut, Sumatera Sumatra not only reflects regional economic resilience but Utara tidak hanya mencerminkan ketahanan ekonomi also shows great potential in encouraging investment growth, regional, namun juga menunjukkan potensi besar dalam strengthening the real sector, and promoting sustainable mendorong pertumbuhan investasi, penguatan sektor riil, economic development. dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Melihat perkembangan positif sepanjang tahun 2024, Given the positive developments throughout 2024, North perekonomian Sumatera Utara diharapkan mampu Sumatra’s economy is expected to maintain a healthy growth mempertahankan tren pertumbuhan yang sehat pada tahun- trajectory in the coming years. With strong support from tahun mendatang. Dengan dukungan kuat dari sektor-sektor productive sectors, pro-people government programs, and produktif, program pemerintah yang pro-rakyat, dan iklim an improving business climate, North Sumatra is on the right usaha yang terus membaik, Sumatera Utara berada dalam path toward inclusive and competitive economic recovery. jalur yang tepat menuju pemulihan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi. 264 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 265
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Perbankan Indonesia Indonesia's Banking Sector
Kinerja sektor perbankan Indonesia pada triwulan IV tahun The performance of Indonesia’s banking sector in the fourth
2024 menunjukkan perkembangan yang positif, khususnya quarter of 2024 indicated positive developments, particularly
dalam hal penyaluran kredit baru. Berdasarkan Survei in terms of new loan disbursements. According to the Banking
Perbankan yang dirilis oleh Bank Indonesia, Saldo Bersih Survey released by Bank Indonesia, the Weighted Net
Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru tercatat sebesar Balance (WNB) of new loan disbursements stood at 88.3%,
88,3%, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang an increase from 80.6% in the previous quarter. The growth in
sebesar 80,6%. Pertumbuhan penyaluran kredit ini didorong loan disbursement was driven primarily by increased demand
terutama oleh meningkatnya permintaan pada segmen in the consumption loan segment, particularly mortgage
kredit konsumsi, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), loans, as well as working capital loans that support productive
serta kredit modal kerja yang mendukung aktivitas produktif activities in the real sector. This reflects the banking sector’s
sektor riil. Hal ini mencerminkan respons positif sektor positive response to the ongoing national economic recovery.
perbankan terhadap tren pemulihan ekonomi nasional yang
berkelanjutan.
Meski terjadi peningkatan penyaluran, standar pemberian Despite the increase in loan disbursements, lending
kredit mengalami sedikit pengetatan dibandingkan periode standards experienced a slight tightening compared to the
sebelumnya. Hal ini tercermin dari nilai Indeks Lending previous period. This is reflected in the Lending Standard
Standard (ILS) yang tercatat sebesar 2,2% pada triwulan IV Index (LSI), which rose to 2.2% in the fourth quarter of 2024.
2024, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya. Persyaratan yang Stricter requirements were mainly observed in administrative
cukup ketat terjadi pada aspek administrasi dan ketentuan processes and collateral terms. Meanwhile, loan interest
agunan. Sementara suku bunga kredit, plafon pinjaman, rates, loan ceilings, and approval fees remained at relatively
serta biaya persetujuan kredit masih dipertahankan pada accommodative levels. This approach highlights the banking
level yang relatif akomodatif. Pendekatan ini menunjukkan industry’s effort to maintain loan quality amid ongoing
upaya perbankan untuk tetap menjaga kualitas kredit di expansion.
tengah ekspansi yang berlangsung.
Meskipun terdapat sinyal kehati-hatian, pelaku industri Notwithstanding the cautionary signals, banking industry
perbankan tetap menunjukkan optimisme terhadap prospek players continue to show optimism about the prospects for
pertumbuhan kredit pada tahun mendatang. Hasil survei loan growth in the coming year. The survey results indicate an
menunjukkan ekspektasi pertumbuhan kredit di tahun expected loan growth of around 10.8% year-on-year in 2024.
2024 berada pada kisaran 10,8% secara tahunan (year- This optimism is fueled by positive expectations regarding
on-year). Optimisme ini didorong oleh ekspektasi positif stable monetary conditions, continued national economic
terhadap kondisi moneter yang stabil, pemulihan ekonomi recovery, and a well-maintained debtor risk profile. Overall,
nasional, serta tetap terjaganya profil risiko debitur. Secara the strong and measured signals of loan expansion from the
keseluruhan, sinyal ekspansi kredit yang kuat dan terukur banking sector are expected to continue supporting national
dari sektor perbankan diharapkan dapat terus mendukung economic growth, particularly through financing priority
pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui sectors and productive activities that contribute to domestic
pembiayaan sektor-sektor prioritas dan kegiatan produktif value creation.
yang mendorong penciptaan nilai tambah dalam negeri.
Kinerja Bank Umum Syariah Performance of Shariah Commercial
Banks
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret According to data from the Financial Services Authority
2024, perbankan syariah di Indonesia menunjukkan kinerja (OJK), as of March 2024, Indonesia’s S banking sector
yang positif. Total aset Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit recorded positive performance. The total assets of Sharia
Usaha Syariah (UUS) mencapai Rp 812,73 triliun, meningkat dari Commercial Banks (BUS) and Sharia Business Units (UUS)
Rp742,06 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. reached Rp 812.73 trillion, an increase from Rp742.06 trillion
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 265
Page 266
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan, in the same period the previous year. Third-Party Funds (DPK) mencapai Rp673,88 triliun dibandingkan Rp611,41 triliun pada also grew, reaching Rp673.88 trillion compared to Rp611.41 Maret 2023. Sementara itu, pembiayaan yang disalurkan trillion in March 2023. Meanwhile, total financing disbursed mencapai Rp 567,48 triliun, naik dari Rp498,49 triliun pada amounted to Rp567.48 trillion, up from Rp498.49 trillion in the periode yang sama tahun sebelumnya. Rasio pembiayaan corresponding period last year. The gross Non-Performing bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) bruto tercatat Financing (NPF) ratio stood at 2.49%, slightly up from 2.39% sebesar 2,49%, sedikit meningkat dari 2,39% pada Maret in March 2023, however it was still within a manageable 2023, namun masih dalam batas yang dapat ditoleransi. Rasio range. The Financing to Deposit Ratio (FDR) was recorded at Financing to Deposit Ratio (FDR) berada pada level 84,19%, 84.19%, indicating adequate liquidity. In terms of profitability, menunjukkan likuiditas yang memadai. Dari sisi profitabilitas, the Return on Assets (ROA) was 1.62%, while the Operating Return on Assets (ROA) tercatat sebesar 1,62%, dan rasio Expenses to Operating Income (BOPO) ratio stood at 78.65%, Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) reflecting relatively sound operational efficiency. berada pada 78,65%, mencerminkan efisiensi operasional yang cukup baik. Perbankan Indonesia Banking Sector Hasil Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia The results of the Banking Survey conducted by Bank menunjukkan bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan Indonesia show that new lending in the fourth quarter of 2024 IV 2024 terindikasi meningkat. Hal tersebut tercermin indicated an increase. This is reflected in the Weighted Net dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru Balance (WNB) of new lending of 97.9%, higher than 80.6% sebesar 97,9% lebih tinggi dibandingkan 80,6% pada in the previous quarter. Based on usage type, the increase triwulan sebelumnya. Berdasarkan jenis penggunaan, in loan disbursement was mainly driven by rising demand in peningkatan penyaluran kredit ini didorong terutama oleh the consumer loan segment, particularly Home Ownership meningkatnya permintaan pada segmen kredit konsumsi, Loans (KPR), as well as working capital loans supporting khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta kredit modal productive activities in the real sector. This highlights the kerja yang mendukung aktivitas produktif sektor riil. Hal ini banking sector’s positive response to the continued national mencerminkan respons positif sektor perbankan terhadap economic recovery. tren pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Meski terjadi peningkatan penyaluran, standar pemberian While there was an increase in disbursements, lending kredit mengalami sedikit pengetatan dibandingkan periode standards have tightened slightly compared to the previous sebelumnya. Hal ini tercermin dari nilai Indeks Lending period. This was reflected in the Lending Standard Index (ILS), Standard (ILS) yang tercatat sebesar 2,2% pada triwulan IV which stood at 2.2% in the fourth quarter of 2024, higher than 2024, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya. Persyaratan yang the previous quarter. Stricter requirements were observed, cukup ketat terjadi pada aspek administrasi dan ketentuan particularly in administrative aspects and collateral terms. agunan. Sementara suku bunga kredit, plafon pinjaman, serta Meanwhile, lending interest rates, loan ceilings, and loan biaya persetujuan kredit masih dipertahankan pada level approval fees remained at relatively accommodative levels. yang relatif akomodatif. Pendekatan ini menunjukkan upaya This approach demonstrates the banking sector’s efforts to perbankan untuk tetap menjaga kualitas kredit di tengah maintain loan quality amidst the ongoing expansion. Overall, ekspansi yang berlangsung. Secara keseluruhan, sinyal the strong and measured loan expansion signals from the ekspansi kredit yang kuat dan terukur dari sektor perbankan banking sector are expected to continue supporting national diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi economic growth, particularly through the financing of priority nasional, khususnya melalui pembiayaan sektor-sektor sectors and productive activities that generate domestic prioritas dan kegiatan produktif yang mendorong penciptaan value-added. nilai tambah dalam negeri. 266 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 267
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Kinerja Bank Umum Syariah Performance of Sharia Commercial
Banks
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret Based on data from the Financial Services Authority (OJK) until
2024, perbankan syariah di Indonesia menunjukkan kinerja March 2024, Sharia banking in Indonesia showed a positive
yang positif. Total aset Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit performance. The total assets of Sharia Commercial Banks
Usaha Syariah (UUS) mencapai Rp 812,73 triliun, meningkat dari (BUS) and Sharia Business Units (UUS) reached Rp812.73
Rp742,06 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. trillion, an increase from Rp742.06 trillion in the same period of
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan, the previous year. Third-Party Funds (DPK) also experienced
mencapai Rp673,88 triliun dibandingkan Rp611,41 triliun pada growth, reaching Rp673.88 trillion compared to Rp611.41
Maret 2023. Sementara itu, pembiayaan yang disalurkan trillion in March 2023. Meanwhile, financing disbursed
mencapai Rp 567,48 triliun, naik dari Rp498,49 triliun pada reached Rp567.48 trillion, up from Rp498.49 trillion in the
periode yang sama tahun sebelumnya. Rasio pembiayaan same period of the previous year. Gross Non-Performing
bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) bruto tercatat Financing (NPF) ratio was recorded at 2.49%, a slight increase
sebesar 2,49%, sedikit meningkat dari 2,39% pada Maret from 2.39% in March 2023, but still within tolerable limits. The
2023, namun masih dalam batas yang dapat ditoleransi. Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) stood at 84.19%, indicating
Financing to Deposit Ratio (FDR) berada pada level 84,19%, adequate liquidity. In terms of profitability, Return on Assets
menunjukkan likuiditas yang memadai. Dari sisi profitabilitas, (ROA) was recorded at 1.62%, and the Operating Expenses
Return on Assets (ROA) tercatat sebesar 1,62%, dan rasio to Operating Income (BOPO) ratio stood at 78.65%, reflecting
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) good operational efficiency.
berada pada 78,65%, mencerminkan efisiensi operasional
yang cukup baik.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 267
Page 268
Tinjauan Operasional
Operational Overview
Sepanjang tahun 2024, Bank Sumut terus memperkuat Throughout 2024, Bank Sumut continued to strengthen
kinerja operasionalnya melalui dua segmen bisnis utama its operational performance through two main business
yang menjadi pilar strategis perusahaan, yaitu unit usaha segments that serve as the Company’s strategic pillars,
konvensional dan unit usaha syariah. Kedua segmen ini namely the conventional and sharia banking units. These two
dikelola secara terintegrasi dan profesional untuk menjawab segments are managed in an integrated and professional
kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, sekaligus manner to meet the increasingly dynamic needs of customers,
menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, kompetitif, while also delivering inclusive, competitive financial services
dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. with a strong focus on sustainable growth.
Bank Sumut mengelompokkan segmen usaha berdasarkan Bank Sumut classifies its business segments based on the
karakteristik produk dan layanan yang memiliki perbedaan characteristics of products and services that exhibit significant
signifikan dari sisi risiko dan tingkat pengembalian (return). differences in terms of risk profiles and returns. In this regard,
Dalam hal ini, unit konvensional dan unit syariah memiliki the conventional and sharia units each have different risk
profil risiko, strategi pasar, serta pendekatan operasional profiles, market strategies, and operational approaches,
yang berbeda namun saling melengkapi dalam mendukung which nonetheless complement one another in supporting the
pencapaian kinerja keuangan secara keseluruhan. achievement of the overall financial performance. Segment
Pelaporan segmen operasional dilakukan berdasarkan reporting is prepared based on information utilized by senior
informasi yang digunakan oleh manajemen puncak dalam management in decision-making, resource allocation, and
proses pengambilan keputusan, pengalokasian sumber the performance evaluation of each business unit.
daya, dan evaluasi kinerja masing-masing unit usaha.
Adapun produk dan jasa yang diberikan oleh Bank SUMUT, The products and services offered by Bank Sumut across
baik pada segmen usaha bank konvensional maupun both conventional and sharia banking segments are as
syariah terlihat adalah sebagai berikut: follows:
Konvensional Syariah Bank Internasional
Conventional Sharia International Banking
Dana Dana Giro Valas
Fund Fund Forex CA
Kredit Pembiayaan Unit Syariah Bank Notes
Credit Sharia Unit Financing Forex CA
Jasa/Layanan Jasa/Layanan Deposit Valas
Services Services Forex Deposits
Tabungan Martabe Valas
Forex Martabe Savings
Kiriman Uang Valas
Remittance
268 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 269
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Seluruh laporan segmen usaha disusun dan disajikan The reports for all business segments are prepared and
sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan presented in accordance with the Indonesian Financial
di Indonesia, termasuk di dalamnya Pernyataan Standar Accounting Standards, including Statements of Financial
Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Accounting Standards (PSAK), Interpretations of Financial
Keuangan (ISAK) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Accounting Standards (ISAK) issued by the Financial
Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK- Accounting Standards Board – the Indonesian Institute of
IAI), serta Standar Akuntansi Syariah dari Dewan Syariah Accountants (DSAK-IAI), as well as the Sharia Accounting
Nasional dan Dewan Standar Akuntansi Syariah – IAI (DSAS- Standards issued by the National Sharia Council and the
IAI). Sharia Accounting Standards Board – the IAI (DSAS-IAI).
Tahun 2024 menjadi momentum strategis bagi Bank Sumut 2024 marked a strategic momentum for Bank Sumut to
untuk mendorong transformasi layanan berbasis teknologi accelerate its digital technology-based service transformation,
digital, seiring dengan perubahan perilaku nasabah dan in line with shifting customer behavior and increasingly
tren ekonomi yang semakin terdigitalisasi. Bank secara aktif digitalized economic trends. The Bank actively responded
merespons kebutuhan pasar dengan menghadirkan produk- to market demands by introducing innovative products,
produk inovatif, baik dalam bentuk layanan perbankan both in the form of electronic banking services, micro and
elektronik, pembiayaan mikro dan UMKM, maupun MSME financing, as well as enhanced sharia service features
pengembangan fitur layanan syariah yang semakin relevan tailored to evolving public needs.
dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional yang berlanjut, Within the framework of continued national economic
Bank Sumut juga terus menjaga kualitas pertumbuhan recovery, Bank Sumut remained focused on maintaining
dengan memperkuat strategi intermediasi, efisiensi the quality of growth by strengthening its intermediation
operasional, dan ekspansi yang terukur. Unit usaha syariah strategies, operational efficiency, and measured business
turut mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan aset, expansion. The sharia business unit also recorded a positive
pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga yang solid sepanjang performance, with solid growth in assets, financing, and Third-
tahun, mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus Party Funds throughout the year, reflecting the growing public
meningkat terhadap sistem keuangan syariah. confidence in the sharia financial system.
Kinerja yang dicapai kedua unit usaha ini menjadi cerminan The achievements of both business units reflect Bank Sumut’s
komitmen Bank Sumut untuk menjadi lembaga keuangan commitment to becoming an adaptive, trustworthy, and highly
yang adaptif, terpercaya, dan berdaya saing tinggi di tengah competitive financial institution amid rapid economic and
perubahan lanskap ekonomi dan digitalisasi yang semakin digital transformation.
pesat.
Adapun produk dan jasa yang diberikan oleh Bank SUMUT, The products and services offered by Bank Sumut across
baik pada segmen usaha bank konvensional maupun both conventional and sharia business segments are as
syariah adalah sebagai berikut: follows:
Konvensional: Conventional:
• Dana • Funds
• Kredit • Loans
• Jasa/ Layanan • Services
Syariah: Sharia:
• Dana • Funds
• Pembiayaan Unit Syariah • Sharia Financing
• Jasa/ Layanan • Services
Bank Internasional: International Banking:
• Giro Valas • Foreign CA
• Bank Notes • Banknotes
• Deposito Valas • Forex Deposits
• Tabungan Martabe Valas • Forex Martabe Savings
• Kiriman Uang Valas • Remittance
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 269
Page 270
Produk segmen usaha konvensional dalam bentuk Conventional business segment products related to fund
penghimpunan dana terdiri dari: Tabungan Smart, Smart collection include: Smart Savings, Smart Payroll, Smart
Payroll, Smart KPE, Smart Pensiun, TabunganKu, Tabungan KPE, Smart Pension, TabunganKu, Martabe School Savings,
Martabe School, Tabungan Martabe Rencana, Tabungan Martabe Planning Savings, Simpeda Savings, SimPel Savings,
Simpeda, Tabungan SimPel, Tabungan Martabe Rencana, Martabe Rencana Savings, Martabe Fuelcard Saving,
Tabungan Martabe Fuelcard, Giro Pemerintah, Giro Swasta, Government Giro, Private Giro, On Call Deposits (DOC), and
Deposito On Call (DOC) dan Deposito Rupiah. Sedangkan Rupiah Time Deposits. Meanwhile, loan products within the
produk kredit pada segmen usaha konvensional adalah conventional business segment include: Sumut Sejahtera
Kredit Usaha Sumut Sejahtera (KUSS), Kredit Investasi Sumut Business Loan (KUSS), Sumut Sejahtera Investment Loan
Sejahtera (KISS), Kredit Mikro Sumut Bermartabat (KMSB), (KISS), Sumut Bermartabat Micro Loan (KMSB), KMSB Market
KMSB Platform Pasar, Kredit Mikro Sumut Sejahtera (KMSS), Platform, Sumut Sejahtera Micro Loan (KMSS), Micro Business
Kredit Kemitraan Usaha Mikro (KKUM), KPP Sumut Sejahtera, Partnership Loan (KKUM), Sumut Sejahtera Employee Loan
KPR FLPP, Kredit Manfaat Layanan Tambahan (MLT), Kredit (KPP), KPR FLPP, Additional Service Benefits Loan (MLT),
Multi Guna, Kredit KMK-TR, Kredit Pensiun, Kredit Kebun Multipurpose Loans, KMK-TR Loan, Pension Loan, Oil Palm
Sawit, Kredit Agunan Deposito, Kredit Pra Pensiun, Kredit Plantation Loan, Secured Deposits Loan, Pre-Pension Loan,
Angsuran Bersahabat, Kredit Umum, Kredit Usaha Rakyat, Friendly Installment Loan, General Loan, People’s Business
Aplikasi SMART LOAN, Aplikasi KMG Online. Loan (KUR), SMART LOAN Application, and KMG Online
Application.
Produk jasa dan layanan dalam segmen konvensional yang Service products within the conventional segment include:
dimiliki oleh Bank SUMUT adalah SUMUT Debit, SUMUT SUMUT Debit, SUMUT Mobile, Online Retail Government
Mobile, Surat Berharga Negara Ritel Online, Automatic Teller Bonds, Automated Teller Machine (ATM), E-Tax Online,
Machine (ATM), E-Tax Online, Cash Management System Corporate Cash Management System, Multibiller Services,
Korporasi, Layanan Multibiler, MPN G-2 Via ATM, Safe MPN G-2 via ATM, Safe Deposit Box (SDB), and Bancassurance.
Deposit Box (SDB), Bancassurance.
Pada segmen syariah, produk penghimpunan dana yang Within the sharia segment, fund collection products offered
ditawarkan adalah talam bentuk Tabungan Smart IB, include: Smart IB Savings, Smart IB Wadiah Savings, Smart
Tabungan Smart IB Wadiah, Tabungan Smart IB Rencana, IB Planning Savings, Smart IB Makbul Savings, SimPel IB
Tabungan Smart IB Makbul, Tabungan Simpel IB, Giro Umat, Savings, Community Current Account, Wadiah Current
Giro Wadiah, Deposito IB Ibadah Mudharabah, Deposito Account, IB Ibadah Mudharabah Time Deposit, IB Ibadah
IB Ibadah dan Info Nisbah Nasabah. Produk-produk dalam Time Deposit, and Customer Profit Sharing Information (Info
bentuk Pembiayaan pada unit syariah yang ditawarkan oleh Nisbah Nasabah). Financing products under the sharia unit
Bank SUMUT adalah KPR IB Griya, KPR IB FLPP, IB Serbaguna offered by Bank Sumut include: KPR IB Griya, KPR IB FLPP,
PMG, Musyarakah, Talangan Umrah, Gadai Emas IB. IB Multipurpose PMG, Musyarakah, Umrah Financing, and IB
Gold Pawn.
Produk jasa dan layanan pada segmen syariah yang dimiliki Sharia services and banking products include: Payment and
oleh Bank SUMUT adalah Payment and Purchasement, Purchasement Services, SUMUT Mobile, and ATM Services.
SUMUT Mobile dan Layanan ATM.
Layanan Internasional Banking Bank SUMUT memiliki Bank SUMUT’s International Banking Services has products
produk-produk yang ditawarkan dalam bentuk Bank Notes, offered in the form Banknotes, Forex Deposits, Forex Current
Deposito Valas, Giro Valas, Tabungan Martabe Valas dan Accounts, Martabe Forex Savings and Remittance.
Kiriman Uang Valas.
270 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 271
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Penghimpunan Dana Fund Collection
Tabel Komposisi Penghimpunan Dana
Table of Fund Collection Composition
Jenis 2024 2023 Growth RBB Pencapaian
Type Nominal Share Nominal Share +/- % 2024 Achievement
Konsolidasi
Consolidation
Giro
3,562,194 9.91% 4,871,404 13.91% (1,309,210) (26.88%) 5,535,681 64.35%
Current Account
Tabungan
13,282,130 36.96% 12,885,349 36.79% 396,781 3.08% 13,313,043 99.77%
Savings
Deposito
19,090,335 53.13% 17,264,058 49.30% 1,826,277 10.58% 16,316,699 117.00%
Deposits
Total
35,934,659 35.020.811 913,848 2.61% 35,165,423 102.19%
Total
Konvensional
Conventional
Giro
3,456,033 10.50% 4,718,580 14.59% (1,262,547) (26.76%) 5,365,090 64.42%
Current Account
Tabungan
12,217,733 37.11% 11,856,646 36.65% 361,087 3.05% 12,078,886 101.15%
Savings
Deposito
17,250,001 52.39% 15,772,755 48.76% 1,477,246 9.37% 14,781,335 116.70%
Deposits
Total Konvensional
32,923,767 32,347,981 575,786 1.78% 32,225,311 102.17%
Total Conventional
Syariah
Sharia
Giro Wadiah
48,731 1.62% 83,958 3.14% (35,227) (41.96%) 40,871 119.23%
Wadiah Current Account
Giro Mudharabah
Mudharabah Current 57,431 1.91% 68,866 2.58% (11,435) (16.60%) 129,720 44.27%
Account
Tabungan Wadiah
235,825 7.83% 199,409 7.46% 36,416 18.26% 243,959 96.67%
Wadiah Savings
Tabungan Mudharabah
828,571 27.52% 829,294 31.03% (723) (0.09%) 990,198 83.68%
Mudharabah Savings
Deposito Mudharabah
Mudharabah Time 1,840,334 61.12% 1,491,303 55.79% 349,031 23.40% 1,535,364 119.86%
Deposits
Total Syariah
3,010,892 2,672,830 338,062 12.65% 2,940,112 102.41%
Total Sharia
Total Dana Pihak Ketiga
35,934,659 35,020,811 913,848 2.61%
Total Third-Party Funds
Bank SUMUT, pada tahun 2024, berhasil menghimpun Bank SUMUT, in 2024, managed to collect funds from the
dana dari masyarakat adalah sebesar Rp35.934.659 public amounting to Rp35,934,659 million, an increase of
juta, meningkat sebesar Rp913.848 juta atau 2,61% jika Rp913,848 million or 2.61% compared to the achievement in
dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2023 sebesar 2023 of Rp35,020,811 million.
Rp35.020.811 juta.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 271
Page 272
Tabel Capaian Dana Pihak Ketiga RBB Tahun 2024
Table of Achievements of RBB Third-Party Funds in 2024
2024 2023 Growth Pencapaian
Jenis RBB 2024
RBB 2024
Type Nominal Nominal +/- % RBB Achievement
in 2024
Total Dana Pihak Ketiga
35.934.659 35.020.811 913.848,00 2,61% 35.165.423 102,19%
Total Third-Party Funds
Adapun pemenuhan RBB tahun 2024 jika dibandingkan The fulfillment of RBB in 2024, compared to this achievement,
dengan pencapaian tersebut adalah sebesar 102,19%. Total is 102.19%. Total third-party funds in Bank SUMUT consist of
Dana Pihak ketiga pada Bank SUMUT terdiri dari Giro, current accounts, savings, and time deposits in both Rupiah
Tabungan, Deposito baik dalam bentuk mata uang rupiah and foreign currencies in the conventional business segment,
maupun mata uang asing pada segmen usaha konvensional and the sharia business segment consists of Wadiah current
dan untuk segmen usaha syariah terdiri dari Giro dan accounts and savings as well as current accounts, savings,
Tabungan Wadiah serta Giro, Tabungan dan Deposito dalam and time deposits under Mudharabah contracts.
akad Mudharabah.
Tabel Komposisi CASA
Table of CASA Composition
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Konsolidasi
Consolidation
Giro
3.562.194 9,91% 4.871.404 13,91% (1.309.210) (26,88%)
Current Account
Tabungan
13.282.130 36,96% 12.885.349 36,79% 396.781 3,08%
Savings
Deposito
19.090.335 53,13% 17.264.058 49,30% 1.826.277 10,58%
Time Deposit
Total
35.934.659 35.020.811 913.848 2,61%
Total
CASA 46,87% 50,70%
Pada tahun 2024, penurunan simpanan dari nasabah yang In 2024, there was a decrease in customer deposits originating
berasal dari produk giro turun sebesar Rp1.309.210 juta from current account products of Rp1,309,210 million or
atau 26,88%, sedangkan produk tabungan naik sebesar 26.88%, while savings products increased by Rp396,781
Rp396.781 juta atau 3,08% menjadi Rp13.282.130 juta. dan million or 3.08% to reach Rp13,282,130 million. Meanwhile, time
pertumbuhan pada Deposito sebesar Rp1.826.277 juta deposits recorded growth of Rp1,826,277 million or 10.58%.
atau 10,58%. Dengan kondisi tersebut, rasio CASA (Current As a result, the Bank SUMUT Current Account Saving Account
Account Saving Account) Bank SUMUT turun menjadi (CASA) ratio declined to 46.87%, compared to the previous
46,87% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat year’s 50.70%. Bank SUMUT continues implementing various
sebesar 50,70%. Bank SUMUT terus mencoba melalui initiatives and programs through direct promotions, product
berbagai inisiatif dan program melalui promosi langsung bundling, and enhancements in customer experience to
maupun product bundling, serta peningkatan customer increase the share of low-cost funds.
experience untuk dapat meningkatkan jumlah dana murah.
272 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 273
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Konsolidasi Jumlah Nasabah Dana Pihak Ketiga
Table of Consolidated Number of Third-Party Fund Customers
NOA DPK KONSOLIDASI
2024 2023 +/- %
CONSOLIDATED NOA DPK
Giro
45.349 42.478 2.871 6,76%
Current Account
Tabungan
1.835.838 1.736.240 99.598 5,74%
Savings
Deposito Berjangka
35.498 33.407 2.091 6,26%
Time Deposit
Jumlah
1.916.685 1.812.125 104.560 5,77%
Total
Pada tahun 2024, Jumlah nasabah pihak ketiga secara In 2024, the consolidated total number of third-party
konsolidasi adalah sebanyak 1.916.685 nasabah meningkat customers reached 1,916,685 customers, representing an
104.560 nasabah atau 5,77% jika dibandingkan dengan increase of 104,560 customers or 5.77% when compared to
tahun 2023 sebanyak 1.812.125 Semua produk dana pihak 2023 of 1,812,125 All third party fund products experienced
ketiga mengalami peningkatan, dengan peningkatan an increase, with the largest increase being from savings
terbesar adalah dari tabungan 99.598 nasabah atau 5,74%, of 99,598 customers or 5.74%, while current accounts and
sementara giro dan deposito mengalami peningkatan 6,76% deposits experienced an increase of 6.76% and 6.26%.
dan 6,26%.
Segmen Usaha Konvensional Conventional Business Segment
Total dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh Total third-party funds originated from the conventional
segmen usaha konvensional adalah sebesar Rp32.923.767 business segment amounted to Rp32,923,767 million, an
juta, meningkat sebesar Rp575.786 juta atau 1,78% jika increase of Rp575,786 million or 1.78% compared to 2023 of
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp32.347.981 Rp32,347,981 million. The third-party funds collected by the
juta. Dana pihak ketiga yang dihimpun oleh segmen usaha conventional business segment are denominated in Rupiah
konvensional terdapat dalam mata uang rupiah dan mata and foreign currencies in the form of Dollars.
uang asing dalam bentuk Dollar.
Tabel Komposisi Penghimpunan Dana Segmen Usaha Konvensional
Table of Fund Collection Composition for Conventional Business Segment
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Mata Uang Rupiah
Rupiah Currency
Giro
3.456.033 10,50% 4.718.580 14,59% (1.262.547) (26,76%)
Current Account
Tabungan
12.217.125 37,11% 11.855.707 36,65% 361.418 3,05%
Savings
Deposito
17.247.620 52,39% 15.770.478 48,76% 1.477.142 9,37%
Deposits
Jumlah
32.920.778 32.344.765 576.013 1,78%
Total
Mata Uang Asing
Foreign Currency
Giro
0 0,00% - - 0,00 0,00%
Current Account
Tabungan
608 20,34% 939 29,20% (331,00) (35,25%)
Savings
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 273
Page 274
Tabel Komposisi Penghimpunan Dana Segmen Usaha Konvensional
Table of Fund Collection Composition for Conventional Business Segment
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Deposito
2.381 79,66% 2.277 70,80% 104,00 4,57%
Deposits
Jumlah
2.989 3.216 (227,00) (7,06%)
Total
Total Konvensional
32.923.767 32.347.981 575.786 1,78%
Total Conventional
Dana pihak ketiga dalam bentuk mata uang rupiah yang The third-party funds in Indonesian Rupiah (Rp) collected by
berhasil dihimpun oleh Bank SUMUT pada tahun 2024 Bank SUMUT in 2024 amounted to Rp32,920,778 million, an
adalah sebesar Rp32.920.778 juta, meningkat sebesar increase of Rp576,013 million or 1.78% compared to 2023 of
Rp576.013 juta atau 1,78% dibandingkan dengan tahun 2023 Rp32,344,765 million.
sebesar Rp32.344.765 juta.
Dana pihak ketiga yang dihimpun dalam bentuk mata uang Meanwhile, third-party funds collected in foreign currencies
asing selama tahun 2024 sebesar Rp2.989 juta menurun throughout 2024 amounted to Rp2,989 million, a decrease
Rp227 atau 7,06% dari tahun 2023. of Rp227 million or 7.06% from 2023.
Tabel Jumlah Nasabah Dana Pihak Ketiga Segmen Usaha Konvensional
Table of Number of Third-Party Fund Customers in Conventional Business Segment
NOA DPK KONVENSIONAL
2024 2023 +/- %
CONVENTIONAL NOA DPK
Giro
44.122 41.130 2.992 7,27%
Current Account
Tabungan
1.612.712 1.531.947 80.765 5,27%
Savings
Deposito Berjangka
31.151 29.250 1.901 6,50%
Time Deposits
Jumlah
1.687.985 1.602.327 85.658 5,35%
Total
Sedangkan untuk jumlah nasabah dana pihak ketiga Bank Meanwhile, the number of third-party fund customers of
SUMUT pada tahun 2024 adalah sebanyak 1.687.985 Bank SUMUT in 2024 was 1,687,985 customers, an increase
nasabah, meningkat sebanyak 85.658 nasabah atau 5,35% of 85,658 customers or 5.35% when compared to 2023 of
jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1.602.327 1,602,327 customers.
nasabah.
Peningkatan terbesar terjadi pada produk tabungan The most significant increase occurred in savings products by
sebanyak 80.765 nasabah, sementara deposito berjangka 80,765 customers, while time deposits and current accounts
dan giro meningkat masing-masing sebanyak 1.901 dan increased by 1,901 and 2,992, respectively.
2.992 nasabah.
Selama tahun 2024, dilihat dari produknya peningkatan Throughout 2024, in terms of products, the best increase in
terbesar NOA terdapat pada produk deposito berjangka 6 NOA was in 6-month time deposit products with 77.47% or
bulan dengan 77,47% atau 3.735 nasabah menjadi 8.556 3.735 customers to 8,556 customers from 2023 as much
nasabah dari tahun 2023 sebanyak 4.821 nasabah. Lebih 4,821 customers. More details can be seen in the following
lengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini: table:
274 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 275
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
URAIAN 2024 2023 Growth NOA Growth Nominal
Description NOA Nominal NOA Nominal +/- % +/- %
Giro
44.122 3.456.033 41.130 4.718.579 2.992 7,27% (1.262.546) (26,76%)
Current Account
Giro Kas Daerah
Regional Treasury Current 16 5.048 16 6.690.181 0 0,00% (6.685.133) (99,92%)
Account
Giro Pemerintah Daerah
Regional Government 20.957 1.539.502 19.405 2.345.196 1.552 8,00% (805.694) (34,36%)
Current Account
Giro Lembaga Pemerintah/
Perusahaan Daerah
Government Institution/ 9.372 666.071 7.481 628.610 1.891 25,28% 37.461 5,96%
Regional-Owned Enterprise
Current Account
Giro Swasta
Private Sector Current 13.712 1.160.866 14.163 1.519.397 (451) (3,18%) (358.531) (23,60%)
Account
Giro Pemerintah Pusat
Central Government 65 84.546 65 158.473 0 0,00% (73.927) (46,65%)
Current Account
Tabungan
1.612.712 12.217.733 1.531.947 11.856.646 80.765 5,27% 361.087 3,05%
Savings
Smart 423.729 6.180.146 396.344 6.410.062 27.385 6,91% (229.916) (3,59%)
Smart KPE 279.438 3.815.889 253.061 3.356.301 26.377 10,42% 459.588 13,69%
Smart Payroll 154.344 517.823 153.389 495.824 955 0,62% 21.999 4,44%
Smart Pensiun
58.283 287.379 55.575 247.389 2.708 4,87% 39.990 16,16%
Smart Pension
Simpeda 210.720 1.199.213 196.271 1.141.415 14.449 7,36% 57.798 5,06%
Martabat 302.831 12.357 293.396 11.986 9.435 3,22% 371 3,10%
Martabe School 11.801 52.880 11.070 46.494 731 6,60% 6.386 13,74%
Martabe Sipandai 3.507 260 3.467 361 40 1,15% (101) (27,98%)
Martabe SUMUT Sejahtera 86.297 8.980 86.327 8.690 (30) (0,03%) 290 3,34%
Simpel 46.008 11.618 46.658 7.759 (650) (1,39%) 3.859 49,74%
TabunganKu 21.113 84.085 20.997 84.040 116 0,55% 45 0,05%
Haji Makbul 14.559 46.495 15.303 45.381 (744) (4,86%) 1.114 2,45%
Valas USD
82 608 93 2.236 (11) (11,83%) (1.628) (72,81%)
USD Forex
Deposito
31.151 17.250.001 29.250 15.772.752 1.901 6,50% 1.477.249 9,37%
Deposits
Berjangka 1 bulan
11.159 2.770.119 12.365 3.365.273 (1.206) (9,75%) (595.154) (17,69%)
1-month Term
Berjangka 3 bulan
9.885 5.294.527 10.662 3.627.539 (777) (7,29%) 1.666.988 45,95%
3-month Term
Berjangka 6 bulan
8.556 4.257.057 4.821 1.933.298 3.735 77,47% 2.323.759 120,20%
6-month Term
Berjangka 9 bulan
6 185.018 - - 6 100,00% 185.018 100,00%
9-month Term
Berjangka 12 bulan
1.501 4.622.206 1.365 6.617.798 136 9,96% (1.995.592) (30,15%)
12-month Term
Berjangka 24 bulan
34 1.933 28 1.568 6 21,43% 365 23,28%
24-month Term
DOC Bukan Bank
6 116.761 5 225.000 1 20,00% (108.239) (48,11%)
Non-bank DOC
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 275
Page 276
URAIAN 2024 2023 Growth NOA Growth Nominal
Description NOA Nominal NOA Nominal +/- % +/- %
Berjangka Valas USD
4 2.380 4 2.276 0 0,00% 104 4,57%
USD Forex Futures
TOTAL DPK
1.687.985 32.923.767 1.602.327 32.351.195 85.658 5,35% 572.572 1,77%
TOTAL DPK
Tingkat suku bunga produk penghimpunan dana segmen The interest rates for conventional business segment fund
usaha konvensional tahun 2024 adalah sebagai berikut: collection products in 2024 are as follows:
Tabel Tingkat Suku Bunga Rata-rata Simpanan Segmen Usaha Konvensional
Table of Average Interest Rates for Conventional Business Segment Deposits
Produk
2024 2023 2022
Products
Giro
1,71% 1,40% 1,71%
Current Accounts
Tabungan
Savings
Simpeda 0,73% 0,83% 1,83%
Martabe 0,50% 0,66% 1,67%
TabunganKu 0,92% 0,84% 0,91%
Deposito
3,33% 5,02% 4,36%
Deposits
Segmen Usaha Syariah Sharia Business Segment
Produk penghimpunan dana pada unit usaha syariah adalah The fund collection products in the Sharia Business Unit
dalam bentuk giro wadiah dan tabungan wadiah serta dana comprise wadiah current accounts and wadiah savings
syirkah temporer dalam bentuk Giro mudharabah, tabungan accounts, as well as temporary syirkah funds in the form of
mudharabah dan deposito mudharabah, di mana komposisi mudharabah current accounts, mudharabah savings accounts,
himpunan dana terbesar berada pada produk deposito and mudharabah deposits, where the largest portion of
mudharabah sebesar Rp1.840.334 juta dengan share collected funds was contributed by mudharabah deposits,
sebesar 61,12%, bertambah jika dibandingkan dengan tahun which increased by Rp1,840,334 million with a share of 61.12%,
2023 yaitu sebesar 23,40%. an increase compared to 2023 which amounted to 23.40%.
Tabel Komposisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Segmen Usaha Syariah
Table of Composition of Sharia Business Segment Third-Party Fund Collection
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Syariah
Sharia
Giro Wadiah
48.731 1,62% 83.957 3,14% (35.226) (41,96%)
Wadiah Current Account
Giro Mudharabah
Mudharabah Current 57.431 1,91% 68.866 2,58% (11.435) (16,60%)
Account
Tabungan Wadiah
235.825 7,83% 199.409 7,46% 36.416 18,26%
Wadiah Savings
Tabungan Mudharabah
828.571 27,52% 829.294 31,03% (723) (0,09%)
Mudharabah Savings
276 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 277
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Komposisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Segmen Usaha Syariah
Table of Composition of Sharia Business Segment Third-Party Fund Collection
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Deposito Mudharabah
1.840.334 61,12% 1.491.303 55,79% 349.031 23,40%
Mudharabah Time Deposits
Total Syariah
3.010.892 2.672.830
Total Sharia
Pada simpanan nasabah dalam bentuk akad wadiah yaitu For customer deposits in the form of wadiah contracts, namely
pada Giro Wadiah pada tahun 2024 berhasil dihimpun Wadiah Current Accounts in 2024 successfully collected
sebesar Rp48.731 juta turun sebesar Rp35.226 juta atau Rp48,731 million, a decrease of Rp35,226 million or 41.96%
41,96% jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar when compared to 2023 of Rp83,957 million. Whereas, on
Rp83.957 juta. Sedangkan dalam bentuk akad Mudharabah Mudharabah contract or in the form of temporary syirkah funds,
atau dalam bentuk dana syirkah temporer yaitu pada produk namely in the Mudharabah Current Account product, there
Giro Mudharabah, terjadi penurunan simpanan nasabah yang was a decrease in customer deposits that were successfully
berhasil dihimpun sepanjang tahun 2024, adapun penurunan collected throughout 2024, while the decline occurred was
yang terjadi adalah sebesar Rp11.435 juta atau 16,60% Rp11,435 million or 16.60% to Rp57,431 million when compared
menjadi Rp57.431 juta jika dibandingkan dengan tahun 2023 to 2023 which amounted to Rp68,866 million. Products in the
yaitu sebesar Rp68.866 juta. Produk dalam bentuk tabungan form of Mudharabah savings, throughout 2024, Bank SUMUT
Mudharabah, sepanjang tahun 2024 Bank SUMUT berhasil managed to collect funds amounting to Rp828,571 million, a
menghimpun dana sebesar Rp828.571 juta, menurun sebesar decrease of Rp723 million or 0.09% when compared to 2023
Rp723 juta atau 0,09% jika dibandingkan dengan tahun 2023 which amounted to Rp829,294 million. Similarly, deposit funds
yaitu sebesar Rp829.294 juta. Begitu pula dengan dana increased by Rp349,031 million or 23.40% to Rp1,840,334
deposito mengalami peningkatan sebesar Rp349.031 juta million compared to the year 2023 of Rp1,491,303 million.
atau 23,40% menjadi Rp1.840.334 juta dibandingkan dengan
tahun 2023 sebesar Rp1.491.303 juta.
Komposisi CASA pada segmen usaha syariah adalah CASA composition in the sharia business segment amounted
sebesar 38,88% menurun 5,33% jika dibandingkan dengan to 38.88%, decreased by 5.33% compared to 2023 of 44.21%.
tahun 2023 sebesar 44,21%. Hal ini disebabkan adanya This condition was due to the growth of deposits amounting to
pertumbuhan deposito sebesar Rp349.031 juta. Rp349,031 million.
Tabel Komposisi CASA Segmen Usaha Syariah
Table of Sharia Business Segment CASA Composition
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Nominal +/- %
Syariah
Shariah
Giro
106.162 152.823 (46.661) (30,53%)
Current Accounts
Tabungan
1.064.396 1.028.703 35.693 3,47%
Savings
Deposito
1.840.334 1.491.303 349.031 23,40%
Deposits
Total Syariah
3.010.892 2.672.830 338.062 12,65%
Total Sharia
CASA 38,88% 44,21% 5,33%
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 277
Page 278
Jumlah nasabah pada simpanan nasabah maupun dana The number of customers in both customer deposits and
syirkah temporer pada tahun 2024 adalah sebanyak 228.700 temporary syirkah funds in 2024 amounted to 228,700
nasabah, meningkat sebesar 18.902 nasabah atau 9,01% customers, an increase of 18,902 customers or 9.01%
jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 209.798 compared to 209,798 customers in 2023. The composition
nasabah. Adapun komposisi jumlah nasabah terbesar of the largest number of customers is in savings products,
terdapat pada produk tabungan yaitu sebesar 223.126 namely 223,126 customers compared to the composition of
nasabah dibandingkan dengan komposisi giro yaitu sebesar current accounts of 1,227 customers and deposits of 4,347
1.227 nasabah dan deposito sebesar 4.347 nasabah. customers.
Tabel Jumlah Nasabah Dana Pihak Ketiga Segmen Usaha Syariah
Table of Number of Third-Party Fund Customers in the Sharia Business Segment
NOA DPK SYARIAH 2024 2023 2022 Growth
SHARIAH NOA DPK Nominal Nominal Nominal +/- %
Giro
1.227 1.348 1.371 (121) (8,98%)
Current Accounts
Tabungan
223.126 204.293 190.911 18.833 9,22%
Savings
Deposito Berjangka
4.347 4.157 4.121 190 4,57%
Time Deposits
Jumlah
228.700 209.798 196.403 18.902 9,01%
Total
Persentase bagi hasil produk penghimpunan dana segmen The percentage of profit sharing of sharia business segment
usaha syariah tahun 2024 adalah sebagai berikut: fund collection products in 2023 is as follows:
Tabel Ekuivalen Tingkat Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Segmen Usaha Syariah
Table Equivalent of Profit Sharing Levels for Temporary Syirkah Funds for the Sharia Business Segment
Produk Dana Syirkah Temporer
2024 2023 2022
Temporary Shirkah Fund Products
Giro
1,66% 1,54% 1,62%
Current Accounts
Tabungan
0,69% 1,02% 1,88%
Savings
Deposito
3,61%-4,15% 3,26%-3,75% 3.42%-5.05%
Deposits
Penyaluran Dana Fund Distribution
Selama tahun 2024, Bank SUMUT mencatatkan pertumbuhan Throughout 2023, Bank SUMUT recorded consolidated
pembiayaan konsolidasi antara segmen usaha konvensional financing growth between conventional and sharia business
dan syariah sebesar 9% menjadi Rp31.992.414 juta (gross). segments of 9% to Rp31,992,414 million (gross). Bank SUMUT’s
Komitmen Bank SUMUT untuk meningkatkan portofolio commitment to increasing a sound loan portfolio continues to
kredit yang sehat terus dilakukan dengan menawarkan be carried out by offering loan with competitive interest rates
kredit dengan tingkat bunga yang kompetitif dan berbagai and various other marketing strategies. In providing loan,
strategi pemasaran lainnya. Dalam melakukan pemberian Bank SUMUT always prioritizes the prudential principles and
kredit Bank SUMUT juga selalu mengedepankan prinsip loan quality.
kehati-hatian dan kualitas kredit.
278 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 279
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Konsolidasi Komposisi Penyaluran Dana Bank SUMUT Tahun 2024
Table of Consolidated Composition of Bank SUMUT Fund Distribution in 2024
2024 2023 Growth
Nominal Share Nominal Share +/- %
Konsolidasi
Consolidation
a. Konsumsi
14.744.742 46,09% 16.030.258 54,62% (1.285.516) (8,02%)
Consumption
b. Modal kerja
9.426.363 29,46% 6.338.540 21,60% 3.087.823 48,72%
Working capital
c. Investasi
3.692.038 11,54% 2.535.271 8,64% 1.156.767 45,63%
Investments
d. Sindikasi
3.345.472 10,46% 3.685.274 12,56% (339.802) (9,22%)
Syndicated
e. Karyawan
783.799 2,45% 761.470 2,59% 22.329 2,93%
Employee
Jumlah
31.992.414 29.350.814 2.641.600 9,00%
Total
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
658.065 640.707 17.358 2,71%
Allowance for Impairment Losses
Jumlah Bersih
31.334.349 28.710.106 2.624.243 9,14%
Net Total
Komposisi kredit yang disalurkan kepada pihak berelasi The composition of lending to related parties and third party
maupun nasabah pihak ketiga, masing-masing adalah customers is 0.19% and 99.81%, respectively. If we look at 2024,
sebesar 0,19% dan 99,81%. Jika dilihat pada tahun 2024, the composition of lending/financing distribution to related
komposisi penyaluran kredit/pembiayaan kepada pihak parties decreased by Rp8,632 million and lending/financing
berelasi mengalami penurunan sebesar Rp8.632 juta distribution to third parties increased by Rp2,650,231 million
dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada pihak ketiga when compared to those of 2023.
mengalami kenaikan sebesar Rp2.650.231 juta jika
dibandingkan dengan tahun 2023.
Tabel Konsolidasi Penyaluran Dana Kepada Pihak Berelasi Dan Pihak Ketiga
Table of Consolidated Fund Distribution to Related Parties and Third Parties
Tumbuh
Jenis 2024 2023
Growth
Type
Nominal Share Nominal Share +/- %
Konsolidasi
Consolidation
a. Pihak berelasi
60.894 0,19% 69.526 0,24% (8.632) (12,42%)
Related parties
b. Pihak ketiga
31.931.520 99,81% 29.281.289 99,76% 2.650.231 9,05%
Third parties
Jumlah
31.992.414 29.350.814 2.641.600 9,00%
Total
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai
658.065 640.707 17.358 2,71%
Allowance for
Impairment Losses
Jumlah Bersih
31.334.349 28.710.108 2.624.241 9,14%
Net Total
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 279
Page 280
Total jumlah nasabah penyaluran dana pada tahun 2024 The total number of fund distribution customers in 2024 was
adalah sebanyak 235.462 nasabah, mengalami peningkatan 235,462 customers, increasing by 27,475 customers or 13.21%
sebesar 27.475 nasabah atau 13,21% dibandingkan dengan compared to 207,987 customers in 2023.
tahun 2023 sebanyak 207.987 nasabah.
Tabel Jumlah Nasabah Penyaluran Dana – Konsolidasi
Table of Number of Fund Distribution Customers – Consolidation
NOA Penyaluran Growth
2024 2023
Dana +/- %
Lending NOA 235.462 207.987 27.475 13,21%
Segmen Usaha Konvensional Conventional Business Segment
Bank SUMUT, pada tahun 2024 berhasil menyalurkan dana Bank SUMUT, in 2024, managed in distributing funds to
kepada masyarakat dalam bentuk Kredit yang diberikan the public in the form of Loans amounting to Rp29,061,727
adalah sebesar Rp29.061.727 juta sebelum dikurangi million before deducting allowance for impairment losses of
cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp588.227 Rp588,227 million with a net amount of Rp28,473,500 million.
juta dengan jumlah bersih sebesar Rp28.473.500 juta. There was an increase of Rp2,278,115 million or 8.70% when
Terjadi peningkatan sebesar Rp2.278.115 juta atau 8,70% jika viewed from the net value compared to Rp26,195,385 million
dilihat dari nilai bersihnya dibandingkan dengan tahun 2023 in 2023.
sebesar Rp26.195.385 juta.
Sedangkan cadangan kerugian penurunan nilai pada tahun Meanwhile, the allowance for impairment losses in 2024
2024 yang dibentuk oleh Bank SUMUT adalah sebesar that established by Bank SUMUT was Rp588,227 million, an
Rp588.227 juta naik sebesar Rp15.100 juta atau 2,63% jika increase of Rp15,100 million or 2.63% compared to Rp573,127
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp573.127 juta. million in 2023. This is in line with the increase in the amount
Hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kredit yang of loans.
diberikan.
Tabel Komposisi Penyaluran Dana Segmen Usaha Konvensional
Table of Fund Distribution Composition for Conventional Business Segments
Tumbuh
Jenis 2024 2023
Growth
Type
Nominal Share Nominal Share +/- %
a. Konsumsi
14.506.889 49,92% 14.603.413 54,55% (96.524) (0,66%)
Consumption
b. Modal kerja
9.213.757 31,70% 6.113.281 22,84% 3.100.476 50,72%
Working capital
c. Investasi
2.018.052 6,94% 2.394.678 8,95% (376.626) (15,73%)
Investments
d. Sindikasi
2.623.591 9,03% 3.003.193 11,22% (379.602) (12,64%)
Syndicated
e. Karyawan
699.438 2,41% 653.946 2,44% 45.492 6,96%
Employee
Jumlah
29.061.727 100,00% 26.768.512 100,00% 2.293.215 8,57%
Total
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
588.227 573.127 15.100
Allowance for Impairment Losses
Jumlah Bersih
28.473.500 26.195.385 2.278.115
Net Total
280 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 281
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Komposisi penyaluran dana dilihat dari pihak berelasi dan The composition of fund distribution seen from related parties
pihak ketiga pada tahun 2024 ini adalah sebesar 99,84% untuk and third parties in 2024 was 99.84% for the lending and the
penyaluran dana kredit yang diberikan dan sisanya 0,16% remaining 0.16% was distributed to related parties. There was
disalurkan kepada pihak berelasi. Terjadi penurunan pada a decrease in lending to related parties by Rp13,153 million or
penyaluran dana kredit yang diberikan pada pihak berelasi 22.26% compared to Rp59,093 million to Rp45,940 million
sebesar Rp13.153 juta atau 22,26% jika dibandingkan dengan in 2023.
tahun 2023 sebesar Rp59.093 juta menjadi Rp45.940 juta.
Tabel Penyaluran Dana Segmen Usaha Konvensional – Pihak Berelasi dan Pihak Ketiga
Table of Fund Distribution for Conventional Business Segments – Related Parties and Third Parties
Tumbuh
Jenis 2024 2023
Growth
Type
Nominal Share Nominal Share +/- %
Konvensional
Conventional
a. Pihak berelasi
45.940 0,16% 59.093 0,22% (13.153) (22,26%)
Related parties
b. Pihak ketiga
29.015.787 99,84% 26.709.419 99,78% 2.306.368 8,64%
Third parties
Jumlah
29.061.727 100,00% 26.768.512 2.293.215 8,57%
Total
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai
588.227 573.127 15.100 2,63%
Allowance for Impairment
Losses
Jumlah Bersih
28.473.500 26.195.385 2.278.115 8,70%
Net Total
Melihat jumlah kredit yang diberikan, kredit konsumer In terms of the amount of loans, consumer loans dominated
mendominasi penyaluran kredit atau pembiayaan yaitu the loans or financing distribution, amounting to Rp21,855,171
sebesar Rp21.855.171 juta dengan pertumbuhan sebesar million, with a growth of Rp2,233,177 million or 11.38%. Below
2.233.177 juta atau sebesar 11,38%. Berikut data debitur is the data for loan debtors over the last two years:
kredit selama dua tahun terakhir:
Tabel Jumlah Debitur Kredit yang Diberikan Segmen Usaha Konvensional
Table of the Number of Debtors Provided by Conventional Business Segment
Jenis Kredit (By Product) 2024 2023 Growth NOA Growth Outstanding
Type of Loan (By Product) NoA Outstanding NoA Outstanding +/- % +/- %
Kredit Konsumer
171.413 21.855.171 145.709 19.621.994 25.704 17,64% 2.233.177 11,38%
Consumer Loan
Kredit Usaha Mikro Kecil
Menengah
34.193 2.615.018 35.614 2.826.999 (1.421) (3,99%) (211.981) (7,50%)
Micro, Small, and Medium
Enterprises Loan
Kredit Komersial Korporasi
1.910 4.591.539 1.954 4.319.519 (44) (2,25%) 272.019 6,30%
Corporate Commercial Loan
Jumlah
207.516 29.061.727 183.277 26.768.512 24.239 13,23% 2.293.215 8,57%
Total
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 281
Page 282
Berdasarkan sektor ekonomi pertumbuhan kredit Based on the economic sector, conventional loan growth was
konvensional didominasi oleh sektor ekonomi lainnya dominated by other economic sectors with a total distribution
dengan total penyaluran selama tahun 2024 sebesar during 2024 of Rp17,959,406 million and Trade, restaurants,
Rp17.959.406 juta dan Perdagangan, restoran, hotel dan hotels and others reaching Rp3,880,298 million, more details
lainnya mencapai Rp3.880.299 juta, lebih rinci selama dua for the past two years are as follows:
tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Tumbuh
Sektor Ekonomi Konvensional
2024 2023 Growth
Conventional Economic Sector
+/- %
Perindustrian
568.012 523.692 44.320 8,46%
Industry
Perdagangan, Restoran, Hotel dan
Lainnya
3.880.299 4.154.567 (274.268) (6,60%)
Trade, Restaurants, Hotels, and
Others
Jasa Sosial Masyarakat
392.282 402.622 (10.341) (2,57%)
Community Social Services
Pertanian
2.854.744 3.122.555 (267.811) (8,58%)
Agriculture
Konstruksi
1.831.392 2.651.139 (819.747) (30,92%)
Construction
Pertambangan
17.963 8.144 9.819 120,57%
Mining
Jasa Dunia Usaha
905.388 243.820 661.568 271,33%
Business Services
Listrik Gas dan Air
2.069 2.304 (235) (10,21%)
Electricity, Gas, and Water
Pengangkutan dan Pergudangan
650.172 354.868 295.304 83,22%
Transportation and Warehousing
Lainnya
17.959.406 15.304.801 2.654.605 17,34%
Other
JUMLAH
29.061.727 26.768.512 2.293.215 8,57%
TOTAL
Selama tahun 2024 Penyaluran Kredit Bank SUMUT telah Throughout 2024, Bank SUMUT’s Lending reached several
mencapai beberapa wilayah di Indonesia, komposisi regions in Indonesia, the largest distribution composition
penyaluran terbesar 91,17% berada di wilayah sumatera of 91.17% was in the North Sumatra region, 8.02% was in
utara, 8,02% berada di wilayah Jakarta sementara Batam the Jakarta region while Batam and Pekanbaru were 0.74%
dan Pekanbaru 0,74% dan 0,08%. Peningkatan terbesar and 0.08%, respectively. The largest increase was in the
terdapat di wilayah Sumatra Utara dengan penambahan North Sumatra region with an additional loan amount of
jumlah kredit sebanyak Rp2.232.284 juta lebih rinci dapat Rp2,232,284 million, more details can be seen over the past
dilihat selama dua tahun terakhir sebagai berikut: two years as follows:
2024 2023 Growth
Wilayah
Nilai Komposisi Nilai Komposisi
Region +/- %
Value Composition Value Composition
Sumatra Utara
26.494.320 91,17% 24.262.036 90,64% 2.232.284 9,20%
North Sumatra
Jakarta 2.329.352 8,02% 2.270.602 8,48% 58.750 2,59%
Batam 214.476 0,74% 230.247 0,86% (15.771) (6,85%)
Pekanbaru 23.579 0,08% 5.627 0,02% 17.952 319,04%
Jumlah
29.061.727 26.768.512 2.293.215
Total
282 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 283
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Penyaluran kredit konsumer Bank SUMUT selama tahun Bank SUMUT’s consumer loan in 2024 was Rp21,855,171
2024 sebesar Rp21.855.171 juta naik 11,38% dengan jumlah million, increased by 11.38% with a total of 171,413
nasabah 171.413 naik 17,64% dari tahun 2023. Kredit Multi customers, increased by 17.64% from 2023. Multipurpose
Guna mengalami pertumbuhan nasabah terbesar 23.369 Loan experienced the largest customer growth of 23,369
nasabah atau 20,45% dan peningkatan penyaluran dana customers or 20.45% and an increase in fund distribution of
sebesar Rp2.069.612 juta atau 14,89%. Untuk lebih rinci Rp2,069,612 million or 14.89%. More details can be seen in
dapat dilihat pada tabel dibawah ini: the table below:
Produk 2024 2023 Growth NOA Growth Outstanding
Konsumer
Consumer NoA Outstanding NoA Outstanding +/- % +/- %
Products
KB/ KMG 137.620 15.968.855 114.251 13.899.243 23.369 20,45% 2.069.612 14,89%
Kredit Pensiunan
238 47.029 238 49.475 0 0,00% (2.446) (4,94%)
Pensioner Loan
Kredit Pensiun
16.294 1.925.317 15.352 1.973.732 942 6,14% (48.415) (2,45%)
Pension Loan
Kredit Karyawan
2.555 702.184 2.253 653.946 302 13,40% 48.238 7,38%
Employee Loan
Kredit Pra Pensiun
Pre-Retirement 14.706 3.211.785 13.615 3.045.597 1.091 8,01% 166.188 5,46%
Loan
Total 171.413 21.855.171 145.709 19.621.994 25.704 17,64% 2.233.178 11,38%
Penyaluran Kredit untuk UMKM di Bank SUMUT pada Lending for MSMEs at Bank SUMUT in 2024 declined of
tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 2,65% menjadi 2.65% to Rp8,067.423 million with the largest proportion of
Rp8.067.423 juta dengan proporsi penyaluran terbesar pada distribution in the Micro sector at 65.92%. Overall, this MSME
sektor Mikro 65,92% . Secara keseluruhan sektor UMKM sector had a proportion of total loan of 25.75%. More details
ini memiliki proporsi terhadap total kredit sebesar 25,75%. can be seen in the table below:
Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
2024 2023 Growth
Kredit
Jumlah Komposisi Jumlah Komposisi
Loan +/- %
Total Composition Total Composition
Mikro
5.318.060 65,92% 5.489.816 66,25% (171.756) (3,13%)
Micro
Kecil
1.876.198 23,26% 2.077.831 25,07% (201.633) (9,70%)
Small
Menengah
873.165 10,82% 719.248 8,68% 153.917 21,40%
Medium
Jumlah UMKM
8.067.423 100,00% 8.286.896 100,00% (219.473) (2,65%)
Number of MSMEs
Proporsi Terhadap Total
Kredit 25,75% 30,96%
Proportion to Total Loan
Berdasarkan Skim Produk Yang Dikategorikan Sebagai Based on the Product Scheme Categorized as MSMEs,
UMKM Penyaluran kredit Bank SUMUT selama tahun 2024 Bank SUMUT’s lending in 2024 amounted to Rp24,470,188
sebesar Rp24.470.188 juta naik 9% dengan jumlah nasabah million, an increase of 9% with the total 205,606 customers,
205.606 naik 13,39% dari tahun 2023. Kredit Multi Guna increased by 13.39% from 2023. Multi-Purpose Loan (KMG)
(KMG) mengalami pertumbuhan sebesar Rp2.069.612 juta. grew by Rp2,069,612 million. More details can be seen in the
Untuk lebih rinci dapat dilihat pada tabel dibawah ini: table below:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 283
Page 284
Produk UMKM 2024 2023 Growth NOA Growth Outstanding
MSME Products NoA Outstanding NoA Outstanding +/- % +/- %
KAL 1.037 64.726 1.424 83.732 (387) (27,18%) (19.006) (22,70%)
KMG 137.620 15.968.855 114251 13.899.243 23.369 20,45% 2.069.612 14,89%
Kredit Permaisuri
963 4.573 983 4.589 (20) (2,03%) (16) (0,34%)
Empress Loan
KMSS II 1.596 24.768 1495 14.146 101 6,76% 10.622 75,09%
KPR SS 818 98.445 978 125.691 (160) (16,36%) (27.247) (21,68%)
KKPE 7 281 8 311 (1 (12,50% (30 ) (9,77%)
KUMK-SUP 005 13 199 13 201 0 0,00% (2) (1,22%)
KPEN-RP 24 1.523 24 1.587 0 0,00% (65) (4,08%)
KUPS 6 2.353 6 2.933 0 0,00% (580) (19,78%)
KPP Nias
1 17 1 17 0 0,00% 0 0,00%
Nias KPP
KPR ST-FLPP
4.971 427.994 4.625 402.717 346 7,48% 25.277 6,28%
ST-FLPP KPR
KUR Lama
169 12.413 178 12.745 (9) (5,06%) (331 (2,60%)
Old KUR
Kredit Pensiunan
238 47.029 238 49.475 0 0,00% (2.446 (4,94%)
Pensioner Loan
Kredit Pensiun
16.294 1.925.317 15352 1.973.732 942 6,14% (48.415 (2,45%)
Pension Loan
Kredit Karyawan
2.555 702.184 2253 653.946 302 13,40% 48.238 7,38%
Employee Loan
KUR Kecil
9.767 1.365.083 11.006 1.675.858 (1.239) (11,26%) (310.775) (18,54%)
Small KUR
Kredit KMSB
188 876 367 2.203 (179) (48,77%) (1.327) (60,22%)
KMSB Loan
Kredit KISS
128 32.007 16 2.162 112 700,00% 29.845 1380,39%
KISS Loans
Kredit KUSS
303 74.328 8 650 295 3687,50% 73.678 11326,67%
KUSS Loan
KUR MIKRO
13.577 503.523 12377 490926,1318 1.200 9,70% 12.597 2,57%
MICRO KUR
Kredit Pra Pensiun
Pre-Retirement 14.706 3.211.785 13.615 3.045.597 1.091 8,01% 166.188 5,46%
Loan
KUR Super Mikro
461 1.790 1056 4.539 (595) (56,34%) (2.749) (60,56%)
Super Micro KUR
Kredit Kemitraan
Usaha Mikro
44 55 929 1.928 (885) (95,26%) (1.873 ) (97,14%)
Micro Business
Partnership Loan
Lainnya
120 62 120 62 0 0,00% 0 0,00%
Other
Total 205.606 24.470.189 181.323 22.448.992 24.283 13,39% 2.021.196 9,00%
Berdasarkan Skim Produk Yang Dikategorikan Sebagai Based on the Product Scheme Categorized as Commercial
Komersil atau korporasi, penyaluran kredit Bank SUMUT or Corporate, Bank SUMUT’s lending during 2024 amounted
selama tahun 2024 sebesar Rp4.519.539 juta naik 6,30% to Rp4,519,539 million, an increase of 6.30% with 1,910
dengan jumlah nasabah 1.910. Kredit Lembaga Keuangan customers. Financial Institution Loan experienced the largest
mengalami pertumbuhan terbesar yaitu sebesar Rp700 growth, which was Rp700 billion. Lending of Financial
miliar. Lebih rinci dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Institutions for the past two years can be seen in the table
below:
284 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 285
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Growth
Produk Kredit Komersil 2024 2023 Growth NOA
Outstanding
Commercial Loan Products
NoA Outstanding NoA Outstanding +/- % +/- %
KU 713 712.327 766 644.521 (53) (6,92%) 67.806 10,52%
SPK 78 44.750 80 46.028 (2) (2,50%) (1.278) (2,78%)
KAL PRODUKTIF > 500 JT
39 65.874 51 83.080 (12) (23,53%) (17.206 (20,71%)
PRODUCTIVE CAL > 500 JT
KKS 102 78.733 110 77.851 (8) (7,27%) 882 1,13%
SINDIKASI
448 2.623.591 458 3.003.193 (10) (2,18%) (379.602) (12,64%)
SYNDICATED
KPP PRODUKTIF > 500 JT
6 3.901 9 5.813 (3) (33,33%) (1.912) (32,89%)
PRODUCTIVE KPP > 500 JT
KREDIT PEMDA
0 0 1 38.531 (1) (100,00%) (38.531 (100,00%
LOCAL GOVERNMENT LOAN
KMK KPT FLPP 4 11.116 5 6.398 (1) (20,00%) 4.718 73,75%
KMK TRANSAKSIONAL
53 54.507 67 134.266 (14) (20,90%) (79.759) (59,40%)
TRANSACTIONAL KMK
KREDIT AGUNAN DEPOSITO
259 38.299 215 29.903 44 20,47% 8.396 28,08%
TIME DEPOSIT COLLATERAL LOAN
KREDIT ANGSURAN BERSAHABAT
116 119.550 106 100.242 10 9,43% 19.308 19,26%
FRIENDLY INSTALLMENT LOAN
KI POKOK ANGSURAN
88 135.830 85 145.643 3 3,53% (9.813) (6,74%)
KI PRINCIPAL INSTALLMENT
KREDIT KONSTRUKSI PENGEMBANG
DEVELOPMENT CONSTRUCTION 1 3.060 1 4.050 0 0,00% (990) (24,44%)
LOAN
KREDIT BPR DAN KOPERASI
0 0 0 0 0 0,00% 0 0,00%
BPR AND COOPERATIVE LOAN
KREDIT LEMBAGA KEUANGAN
3 700.000 0 0 3 100,00% 700.000 100,00%
FINANCIAL INSTITUTION LOAN
- Bank Sumsel Babel 1 200.000 0 0 1 100,00% 200.000 100,00%
- Bank Sulselbar 1 300.000 0 0 1 100,00% 300.000 100,00%
- Bank NTT 1 200.000 0 0 1 100,00% 200.000 100,00%
Total 1.910 4.591.539 1.954 4.319.519 (44) (2,25%) 272.020 6,30%
Tingkat suku bunga dasar kredit produk penyaluran dana The prime lending rate for loans for conventional business
segmen usaha konvensional selama dua tahun terakhir segment fund distribution products for the past two years is
adalah sebagai berikut : as follows
Tabel Tingkat Suku Bunga Dasar Kredit
Table of Prime Lending Rate
Segmen Bisnis Suku Bunga Dasar Kredit
2024 2023 2022
Prime Lending Rate Business Segment
Kredit Non UMKM
Non MSME Loans
Kredit Korporasi
7,46% 9,61% 9,03%
Corporate Loan
Kredit Retail
10,41% 9,95% 9,42%
Retail Loan
Kredit UMKM *
MSME Loans
Kredit Menengah
10,53% 0% 0%
Medium Loan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 285
Page 286
Tabel Tingkat Suku Bunga Dasar Kredit
Table of Prime Lending Rate
Segmen Bisnis Suku Bunga Dasar Kredit
2024 2023 2022
Prime Lending Rate Business Segment
Kredit Kecil
10,30% 0% 0%
Small Loan
Kredit Mikro
11,82% 11,50% 10,97%
Micro Loan
Kredit Konsumsi
Consumption Loan
KPR/KPA 8,87% 9,88% 9,32%
Non KPR/KPA 10,45% 11,09% 10,71%
* ) Pada tahun 2024 terdapat perubahan segmentasi
In 2024 there is a change in segmentation
Segmen Usaha Syariah Sharia Business Segment
Unit usaha syariah Bank SUMUT, pada tahun 2024 berhasil Bank SUMUT’s sharia business unit, in 2024, managed in
menyalurkan dana sebesar Rp2.930.687 juta juta sebelum distributing funds amounting to Rp2,930,687 million before
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar deducting allowances for impairment losses of Rp69,838
Rp69.838 juta dengan jumlah bersih sebesar Rp2.860.849 juta. million with a net amount of Rp2,860,849 million.
Tabel Komposisi Penyaluran Dana Segmen Usaha Syariah
Table of Composition of Sharia Business Segment Fund Distribution
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Syariah
Sharia
a. Konsumsi
237.853 8,12% 1.426.845 55,25% (1.188.992) (83,33%)
Consumption
b. Modal kerja
212.606 7,25% 225.259 8,72% (12.653) (5,62%)
Working capital
c. Investasi
1.673.986 57,12% 140.593 5,44% 1.533.393 1090,66%
Investments
d. Sindikasi
721.881 24,63% 682.081 26,41% 39.800 5,84%
Syndicated
e. Karyawan
84.361 2,88% 107.524 4,16% (23.163) (21,54%)
Employee
Jumlah
2.930.687 2.582.302 348.385
Total
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai
69.838 67.580 2.258
Allowance for Impairment
Losses
Jumlah Bersih
2.860.849 2.514.722 346.127 13,76%
Net Total
Dilihat dari penyaluran kepada pihak berelasi maupun pihak In terms of distribution to related parties and third parties, the
ketiga, bahwa komposisi pihak berelasi adalah sebesar 0,51% composition of related parties was 0.51%, while third parties
sedangkan pihak ketiga adalah sebesar 99,49%. Penyaluran accounted for 99.49%. The distribution of funds to third
dana kepada pihak ketiga mengalami peningkatan sebesar parties increased by Rp343,863 million or 13.37%, and the
Rp343.863 juta atau 13,37% dan pihak berelasi meningkat distribution to related parties increased by Rp4,521 million.
sebesar Rp4.521 juta.
286 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 287
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Penyaluran Dana Segmen Usaha Syariah – Pihak Berelasi dan Pihak Ketiga
Table of Sharia Business Segment Fund Distribution – Related Parties and Third Parties
Jenis 2024 2023 Growth
Type Nominal Share Nominal Share +/- %
Syariah
Sharia
a. Pihak berelasi
14.954 0,51% 10.433 0,40% 4.521 43,33%
Related parties
b. Pihak ketiga
2.915.733 99,49% 2.571.870 99,60% 343.863 13,37%
Third parties
Jumlah
2.930.687 2.582.303 348.384 13,49%
Total
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai
69.838 67.580 2.258 3,34%
Allowance for
Impairment Losses
Jumlah Bersih
2.860.849 2.514.722 346.127 13,76%
Net Total
Jumlah debitur pembiayaan syariah pada tahun 2024 adalah The number of sharia financing debtors in 2024 was 27,946
sebanyak 27.946 debitur, mengalami peningkatan sebanyak debtors, an increase of 5,070 debtors or 22.16% compared to
5.070 debitur atau 22,16% jika dibandingkan dengan tahun 22,876 debtors in 2023. The number of debtors in Murabahah
2023 sebanyak 22.876 debitur. Jumlah debitur pada akad receivables contract increased by 4,728 debtors or 21.29%,
piutang Murabahah mengalami peningkatan sebesar 4.728 musyarakah financing increased by 161 debtors or 26.92%,
debitur atau 21,29%, pembiayaan musyarakah meningkat and qardh receivables increased by 196 debtors or 933.33%
sejumlah 161 debitur atau 26,92%, dan piutang qardh when compared to that of 2023.
bertambah 196 debitur atau 933,33% jika dibandingkan
dengan tahun 2023.
Tabel Jumlah Debitur Pembiayaan Syariah
Table of Number of Sharia Financing Debtors
NOA Penyaluran Growth
2024 2023
Financing NOA +/- %
Pembiayaan Syariah 27.946 22.876 5.070 22,16%
Sharia Financing
Murabahah 26.933 22.205 4.728 21,29%
Qardh 217 21 196 933,33%
Mudharabah 37 52 (15) (28,85%)
Musyarakah 759 598 161 26,92%
Berdasarkan sektor ekonomi penyaluran pembiayaan Based on the economic sector, the largest distri-bution of
syariah terbesar terdapat pada pembiayaan jasa sosial sharia financing was in community so-cial services, amounting
masyarakat sebesar Rp1.846.356 juta dan pertumbuhan to Rp1,846,356 million, with the highest growth in the social
terbesar pada sektor jasa sosial masyarakat. Lebih rinci services sec-tor. More details can be seen in the following
dapat dilihat di tabel berikut: ta-ble:
Sektor Ekonomi Syariah Growth
2024 2023
Sharia Economic Sector +/- %
Perindustrian 371.916 340.156 36.870 10,84%
Industry
Perdagangan, Restoran, Hotel dan Lainnya 130.125 110.106 24.539 22,29%
Trade, Restaurants, Hotels, and Others
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 287
Page 288
Sektor Ekonomi Syariah Growth
2024 2023
Sharia Economic Sector +/- %
Jasa Sosial Masyarakat 1.846.356 1.613.664 257.778 15,97%
Community Social Services
Pertanian 109.121 52.044 59.134 113,62%
Agriculture
Konstruksi 367.288 362.464 33.494 9,24%
Construction
Pertambangan 3.439 4.135 (668) (16,15%)
Mining
Jasa Dunia Usaha 22.175 29.908 (5.770) (9,29%)
Business Services
Listrik Gas dan Air 132 112 20 17,86%
Electricity, Gas, and Water
Pengangkutan dan Pergudangan 1.938 2.417 1.471 60,86%
Transportation and Warehousing
Lainnya 8.360 (287) 9.100 3170,73%
Other
Jumlah 2.860.849 2.514.722 415.968 16,54%
Total
Tingkat margin dasar pembiayaan produk penyaluran dana The basic margin level for financing products for fund
segmen usaha syariah pada tahun 2024 adalah sebagai distribution of sharia business segment in 2024 was as
berikut: follows:
Tabel Margin Pembiayaan
Table of Financing Margin
Tingkat Margin
2024 2023 2022
Margin Rate
Syariah
Sharia
Margin efektif rata-rata per tahun
11,48% 11,52% 11,73%
Average effective margin per year
Margin kontraktual
9,92% 9,61% 9,84%
Contractual Margin
Margin rata-rata kredit karyawan per tahun
4,00% 4,00% 6,00%
Average employee credit margin per year
Jasa dan Layanan Bank Services
Jasa dan Layanan perbankan lainnya, merupakan layanan Other banking services and services are services provided by
yang diberikan oleh kedua segmen usaha Bank SUMUT, both Bank SUMUT business segments, both the conventional
baik pada segmen usaha konvensional maupun segmen business segment and the sharia business segment.
usaha syariah.
Jumlah Fee Based Income Bank SUMUT secara konsolidasi The consolidated fee based income of Bank SUMUT’s in
pada tahun 2024 di dominasi fee based income dari unit 2024 was dominated by fee based income from conventional
konvensional adalah sebesar Rp125.946 juta, meningkat units amounting to Rp125,946 million, an increase of Rp8,690
sebesar Rp8.690 juta atau 7,41% jika dibandingkan dengan million or 7.41% compared to Rp117,256 million in 2023.
tahun 2023 sebesar Rp117.256 juta.
288 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 289
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Konvensional
125.946 117.256 8.690 7,41%
Conventional
Syariah
1.621 998 623 62,42%
Sharia
Jumlah Fee Based Income
127.567 118.254 9.313 7,88%
Total Fee Based Income
Segmen Konvensional Jasa dan layanan yang diberikan Conventional Segment Service and services provided by
oleh unit konvensional Bank SUMUT pada tahun 2023 Bank SUMUT’s conventional units in 2023 were in the form of
adalah dalam bentuk pendapatan administrasi, Transaksi administration income, Foreign Exchange Transactions, Safe
Valuta Asing, Safe Deposit Box, Cash Management, Layanan Deposit Boxes, Cash Management, e-Channel Services, Bank
e-Channel, Bank Garansi, Digital Banking, Treasury, QRIS, Guarantees, Digital Banking, Treasury, QRIS, CRM, and other
CRM, dan fee lainnya. fees.
Pendapatan terbesar berasal dari Administrasi Tabungan The largest income came from Martabe Savings
Martabe sebesar Rp53.640 juta dan Administrasi Tabungan Administration amounting to Rp53,640 million and Simpeda
Simpeda sebesar Rp17.370 juta disusul oleh pendapatan Savings Administration fee amounting to Rp17,370 million,
Link sebesar Rp14.914 juta. Lebih rinci dapat di lihat di tabel followed by Link income of Rp14,914 million. More details can
berikut : be seen in the following table:
Growth
2024 2023
+/- %
Provisi Safe Deposit Box/Loket 292 254 38 14,96%
Provision of Safe Deposit Boxes/Counters
Sub Total 292 254 38 14,96%
Pend.Adm.PLN 2.381 2.023 358 17,70%
Pend.Adm. PLN
Pend. Fee Kartu Simpati Telkomsel 1.593 1.487 106 7,13%
Pend. Telkomsel Simpati Card Fee
Hasil Kiriman Uang 13.864 6.118 7.746 126,61%
Remittance Results
Fee Pembayaran Tagihan PLN 328 469 (141) (30,06%)
PLN Bill Payment Fee
Fee Base Income Bancassurance 508 630 (122) (19,37%)
Bancassurance Fee-Based Income
Pendapatan Multibiller 1.174 870 304 34,94%
Multibiller Income
Pend. Fee Kartu AS Simpati Telkomsel 542 446 96 21,52%
Pend. Telkomsel Simpati US Card Fee
Collecting Fee PDAM 331 284 47 16,55%
PDAM Collecting Fees
Pendapatan Samsat 346 294 52 17,69%
Samsat Revenue
Komisi Collection Fee Jastel H2H Telkom 198 172 26 15,12%
Jastel H2H Telkom Collection Fee Commission
Pendapatan Fee Pendidikan 115 126 (11) (8,73%)
Education Fee Income
Sub Total 21.918 13.417 8.501 63,36%
Administrasi Tabungan Martabe 53.640 51.840 1.800 3,47%
Administration of Martabe Savings
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 289
Page 290
Growth
2024 2023
+/- %
Pendapatan Link 14.914 19.616 (4.702) (23,97%)
Link Earnings
Administrasi Tabungan Simpeda 17.370 15.105 2.265 15,00%
Simpeda Savings Administration
Pendapatan Layanan Prima 3.435 3.702 (267) (7,21%)
Prima Service Revenue
Administrasi Giro 4.396 4.539 (143) (3,15%)
Current Account Administration
Pendapatan Transfer ATM Bersama 1.350 1.698 (348) (20,49%)
Joint ATM Transfer Income
Administrasi Tabungan Martabe KPE 5.214 4.659 555 11,91%
KPE Martabe Savings Administration
Administrasi Deposito 1.713 1.232 481 39,64%
Deposit Administration
Administrasi Rek. Pasif Tabungan Martabe 179 406 (227) (55,91%)
Account Administration Passive Martabe Savings
Administrasi Pasif TabunganKU 287 296 (9) (3,04%)
TabunganKU Passive Administration
Administrasi Transaksi ATM Bersama 443 355 88 24,79%
ATM Bersama Transaction Administration
Administrasi Refrensi Bank 230 208 22 10,58%
Bank Reference Administration
Administrasi ATM 124 136 (12) (8,82%)
Administration of ATMs
Administrasi TabunganKU 108 106 2 1,89%
Administration of TabunganKU
Pendapatan ATM Bersama -BANKCARD 226 219 7 3,20%
Joint ATM Revenue - BANKCARD
Sub Total 103.736 104.243 (507) (0,49%)
Total 125.946 117.914 8.032 6,81%
Segmen Syariah Sharia Segment
Pencapaian Pendapatan fee based income syariah pada The achievement of fee-based income for sharia finance in
tahun 2024 sebesar Rp1.621 juta tumbuh sebesar Rp622 2024 amounted to Rp1,621 million, growing by Rp622 million
juta atau 62,26% dari tahun 2023. Kenaikan ini didominasi or 62.26% compared to that of 2023. This increase was
oleh fee base asuransi sebesar Rp551 juta atau 75,07%. mainly driven by insurance fee-based income, which rose by
Berikut ini merupakan detail dari pencapaian fee based Rp551 million or 75.07%. Below is the detailed achievement of
income syariah selama tahun 2023 sebagai berikut: sharia fee-based income in 2023:
2024 2023 Growth
Keterangan Syariah
Rp Juta Rp Juta
Sharia Information +/- %
Rp Million Rp Million
Payment and Purchasement
295 230 65 28,26%
Payment and Purchase
Fee Based E Martabe
12 1 11 1.100,00%
Fee-Based E Martabe
Mobile Banking 0 0 0 0,00%
Fee Pendidikan
20 28 (8) (28,57%)
Education Fees
Fee Base Marketing
0 0 0 0,00%
Fee-Based Marketing
290 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 291
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
2024 2023 Growth
Keterangan Syariah
Rp Juta Rp Juta
Sharia Information +/- %
Rp Million Rp Million
Multi Biller 9 6 3 50,00%
Fee Base Asuransi/ Penjaminan
1.285 735 551 75,07%
Fee-Based Insurance/Guarantee
Collecting Fee Asuransi Penjaminan
0 0 0 0,00%
Guarantee Insurance Collecting Fee
Total 1.621 999 622 62,26%
Distribusi Bagi Hasil Penghimpunan Distribution of Profit Sharing from
Dana Syariah Tahun 2024 Sharia Fund Collection in 2024
Distribusi bagi hasil penghimpunan dana syariah diatur The distribution of profit sharing from collecting sharia fund is
dalam fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 15/DSN-MUI/ regulated in the National Sharia Council fatwa No. 15/DSN-MUI/
IX/2000 tentang prinsip distribusi hasil usaha dalam lembaga IX/2000 on the principles of distribution of business results in
keuangan. Dimana lembaga keuangan syariah boleh financial institutions. Where sharia financial institutions may
menggunakan prinsip Bagi Hasil (Net Revenue Sharing) use the principles of Net Revenue Sharing and Profit Sharing
maupun Bagi Untung (Profit Sharing) dalam pembagian in sharing business results with their partners (customers).
hasil usaha dengan mitra (nasabah)-nya. Dilihat dari segi Viewed from the perspective of benefit (al-ashlah), currently,
kemaslahatan (al-ashlah), saat ini, pembagian hasil usaha the distribution of business results uses the principle of Net
menggunakan prinsip Bagi Hasil (Net Revenue Sharing). Revenue Sharing.
Selama tahun 2024 Total jumlah bagi hasil yang diberikan Throughout 2024, the total amount of profit sharing to be
adalah sebesar Rp34.334 juta. Indikasi rate of return dana given was Rp34,334 million. The indication of the rate of
syirkah temporer berdasarkan jenis penghimpunan dana return of temporary syirkah funds based on the type of fund
Bank SUMUT pada tahun 2023 baik pada produk bank collection by Bank SUMUT in 2023 for both bank and non-
maupun non bank dapat dilihat pada tabel dibawah ini: bank products can be seen in the table below:
Tabel Distribusi Bagi Hasil Penghimpunan Dana Syariah
Table of Profit Sharing Distribution of Sharia Fund Collection
Porsi Pemilik Dana
Pendapatan yang
Portion of Fund Owners
Jenis Akan Dibagi
Saldo Rata-rata Indikasi Rate of
Penghimpunan Hasilkan Jumlah Bagi Hasil
Average Balance Return
Types of Collection Income to be Nisbah Income to be
Indication of Rate
Shared Shared
of Return
A B C D E
Liabilitas Kepada
Bank Lain
0 0 0 0
Liabilities to Other
Banks
Giro Mudharabah
Mudharabah Current 106.510 667 22 147
Account
a. Bank 0 0 0 0
b. Non Bank 106.510 667 22 147 1,66
Tabungan
Mudharabah 822.380 5.221 24 474
Mudharabah Savings
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 291
Page 292
Tabel Distribusi Bagi Hasil Penghimpunan Dana Syariah
Table of Profit Sharing Distribution of Sharia Fund Collection
Porsi Pemilik Dana
Pendapatan yang
Portion of Fund Owners
Jenis Akan Dibagi
Saldo Rata-rata Indikasi Rate of
Penghimpunan Hasilkan Jumlah Bagi Hasil
Average Balance Return
Types of Collection Income to be Nisbah Income to be
Indication of Rate
Shared Shared
of Return
A B C D E
a. Bank 7.038 44 15 7 1,13
b. Non Bank 815.342 5.177 9 467 0,69
Deposito Mudharabah
Mudharabah Time 1.714.124 10.751 304 5.468
Deposits
a. Bank 2.720 18 102 9
- 1 Bulan
1.045 7 47 3 3,58
1 Month
- 3 Bulan
0 0 0 0
3 Months
- 6 Bulan
0 0 0 0
6 Months
- 12 Bulan
1.675 11 55 6 4,14
12 Months
b. Non Bank 1.711.404 10.733 202 5.459
- 1 Bulan
294.795 1.846 48 886 3,61
1 Month
- 3 Bulan
658.316 4.123 48 1.979 3,61
3 Months
- 6 Bulan
103.814 653 51 333 3,85
6 Months
- 12 Bulan
654.479 4.111 55 2.261 4,15
12 Months
Pembiayaan yang
Diterima
3.761.762 17.695
Received Financing
Amount
Jumlah
6.404.776 34.334 350 6.089
Total
Selama tahun 2024 bank berhasil mendapatkan pendapatan Throughout 2023, the bank managed to obtain income
yang diterima dari penyaluran dana pada produk piutang received from distributing funds to receivables and financing
dan pembiayaan sebesar Rp17.695 juta. products amounting to Rp17,695 million.
Tabel Jenis Penyaluran Dana
Table of Types of Fund Distribution
Jenis Penyaluran Dana Saldo Rata-rata Pendapatan yang diterima
No.
Type of Fund Distribution Average Balance Income received
1 Penempatan pada Bank Lain
1.599 -
Placements with Other Banks
2 Piutang Murabahah
2.384.308 13.215
Murabahah Receivables
a. Bank - -
b. Non Bank 2.384.308 13.215
292 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 293
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Jenis Penyaluran Dana
Table of Types of Fund Distribution
Jenis Penyaluran Dana Saldo Rata-rata Pendapatan yang diterima
No.
Type of Fund Distribution Average Balance Income received
3 Piutang Istishna
- -
Istishna’s Receivables
a. Bank - -
b. Non Bank - -
4 Piutang Multijasa
- -
Multiservice Receivables
a. Bank - -
b. Non Bank - -
5 Pembiayaan Gadai
- -
Pawn Financing
a. Bank - -
b. Non Bank - -
6 Pembiayaan Mudharabah
214.564 68
Mudharabah Financing
a. Bank - -
b. Non Bank 214.564 68
7 Pembiayaan Musyarakah
1.161.291 4.412
Musyarakah Financing
a. Bank - -
b. Non Bank 1.161.291 4.412
8 Pembiayaan Sewa
- -
Rental Financing
a. Bank - -
b. Non Bank - -
9 Pembiayaan Lainnya
- -
Other Financing
a. Bank - -
b. Non Bank - -
TOTAL 3.761.762 17.695
Penyaluran Dana Zakat dan Wakaf Distribution of Zakat and Waqf Funds
Jumlah sumber penerimaan dana zakat dan wakaf yang The total source of receipt of zakat and waqf funds managed
dikelola oleh Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah Rp9 by Bank SUMUT in 2023 was Rp10 million, a decrease from
juta menurun dari tahun 2023 sebesar Rp10 juta atau Rp12 million or 54.55% in 2022, these funds came from
10,00%, dana ini berasal dari penerimaan pihak eksternal external company receipts, with the total distribution of
perusahaan, dengan jumlah penyaluran dana zakat dan zakat and waqf funds amounting to Rp12 million or 120% of
wakaf adalah sebesar Rp1 juta yang disalurkan pada Badan the balance that collected was distributed to the Amil Zakat
Amil Zakat. Agency.
Tabel Sumber dan Penyaluran Dana Zakat dan Wakaf
Table of Sources and Distribution of Zakat and Waqf Funds
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Penerimaan dana zakat yang berasal dari:
- - - -
Receipt of zakat funds originating from:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 293
Page 294
Tabel Sumber dan Penyaluran Dana Zakat dan Wakaf
Table of Sources and Distribution of Zakat and Waqf Funds
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
a. Intern UUS
- - - -
UUS Internal
Ekstern UUS
9 10 (1) (10,00%)
UUS External
Total penerimaan
9 10 (1) (10,00%)
Total receipts
Penyaluran dana zakat kepada entitas
- - - -
Distribution of zakat funds to zakat
pengelola zakat
- - - -
management entities
a. Lembaga amil zakat
- - - -
Zakat amil institution
Badan amil zakat
1 12 (11) (91,67%)
Zakat amil institution
Total penyaluran
1 12 (11) (91,67%)
Total distribution
Sumber dan Penyaluran Dana Wakaf
- - - -
Sources and Distribution of Waqf Funds
Penerimaan dana wakaf yang berasal dari:
- - - -
Receipt of waqf funds originating from:
a. Intern
- - - -
Internal
Ekstern
- - - -
External
Total Penerimaan
- - - -
Total Receipts
Penyaluran dana wakaf kepada entitas
- - - -
Distribution of waqf funds to waqf
pengelola wakaf
- - - -
management entities
a. Badan Wakaf Indonesia
- - - -
Indonesian Waqf Board
Nadzir Lain 1)
- - - -
Nadzir Others 1)
c. ... 2) - - - -
Lain-lain 3)
- - - -
Others 3)
Total Penyaluran
- - - -
Total Distribution
Penyaluran Dana Kebajikan Distribution of Qardhul Hasan
Sumber dana kebajikan pada awal periode yang dikelola The source of Qardhul Hasan at the beginning of the period
oleh Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah sebesar managed by Bank SUMUT in 2024 was Rp26 million. These
Rp26 juta. Dana tersebut berasal dari infaq, sedekah, funds came from infaq, alms, refunds of productive virtues,
pengembalian dana kebajikan produktif, denda, penerimaan fines, non-halal receipts and others.
non halal dan lainnya.
294 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 295
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Penggunaan dana kebajikan sepanjang pada tahun 2024 The use of Qardhul Hasan throughout 2024 amounted to Rp4
sebesar Rp4 juta yang digunakan untuk penggunaan lainnya million which was used for other uses for the public interest,
untuk kepentingan umum, sehingga Posisi dana kebajikan so that the position of Qardhul Hasan at the end of the period
pada akhir periode adalah sebesar Rp23 juta. was Rp23 million.
Tabel Penyaluran Dana Kebajikan
Table of Qardhul Hasan Distribution
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Sumber dana kebajikan awal periode 26 112 (86) (76,79%)
-----
Penerimaan dana kebajikan - - - -
Receipt of Qardhul Hasan
a. Infak - - - -
Infaq
b. Sedekah - - - -
Alms
c. Pengembalian dana kebajikan produktif - - - -
Productive benevolance refunds
Denda 1 0 1 100,00%
Fine
Penerimaan non-halal - - - -
Non-halal acceptance
Lainnya - - - -
Other
Total Penerimaan 1 0 1 100,00%
Total Receipts
Penggunaan dana kebajikan - - - -
Use of Qardhul Hasan
a. Dana kebajikan produktif - - - -
Productive Qardhul Hasan
b. Sumbangan - - - -
Donations
c. Penggunaan lainnya untuk kepentingan umum 4 86 (82) -
Other uses are for the public interest
Total Penggunaan 4 86 (82) -
Total Usage
Kenaikan (penurunan) sumber dana kebajikan (3) (86) (89) -
Increase (decrease) in the source of Qardhul Hasan
Sumber dana kebajikan pada akhir periode 23 26 (3) -
Source of Qardhul Hasan at the end of the period
Analisis Posisi Keuangan Per Segmen Analysis of Financial Position Per
Segment
Pada tahun 2024, jumlah aset Bank SUMUT adalah sebesar In 2024, the total assets of Bank SUMUT amounted to
Rp45.449.144 juta, meningkat dibandingkan dengan tahun Rp45,449,144 million, an increase compared to Rp44,391,979
2023 sebesar Rp44.391.979 juta. Jumlah aset yang dimiliki million in 2023. The total assets owned by the conventional
oleh segmen usaha konvensional pada tahun 2024 adalah business segment in 2024 was Rp40,737,574 million, a
sebesar Rp40.737.574 juta menurun 0,84% dibandingkan decrease of 0.84% compared to Rp41,080,737 million in 2023.
dengan tahun 2023 sebesar Rp41.080.737 juta.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 295
Page 296
Sedangkan Jumlah aset yang dimiliki oleh segmen usaha Meanwhile, the total assets owned by the sharia business
syariah pada tahun 2024 adalah sebesar Rp4.711.570 segment in 2024 amounted to Rp4,711,570 million, an increase
juta meningkat sebesar Rp1.400.328 juta atau 42,29% of Rp1,400,328 million or 42.29% compared to Rp3,311,242
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp3.311.242 juta. million in 2023. The composition of assets owned by each
Komposisi Aset yang dimiliki oleh masing-masing segmen segment to the consolidated assets of Bank SUMUT in 2024
terhadap aset konsolidasi Bank SUMUT pada tahun 2024 was 89.63% from the conventional business segment and
adalah 89,63% berasal dari segmen usaha konvensional dan 10.37% from the sharia business segment.
10,37% berasal dari segmen usaha syariah.
Tabel Posisi Keuangan per Segmen
Table of Financial Position per Segment
Konvensional Syariah Konsolidasi
Uraian
Conventional Sharia Consolidated
Description
2024 2023 % 2024 2023 % 2024 2023 %
ASET
ASSETS
Kas
1.096.665 969.401 13,13% 40.153 38.054 5,52% 1.136.818 1.007.455 12,84%
Cash
Giro pada Bank
Indonesia
Current Accounts 2.849.102 2.904.508 (1,91%) 806.994 249.450 223,51% 3.656.096 2.929.453 24,80%
with Bank
Indonesia
Giro pada Bank
Lain
14.804 86.936 (82,97%) 330 338 (2,37%) 15.134 87.274 (82,66%)
Current Accounts
with Other Banks
Penempatan
pada Bank
Indonesia d
an Bank Lain 1.101.227 1.989.467 (44,65%) 0 120.000 (100,00%) 1.101.227 2.109.467 (47,80%)
Placement with
Bank Indonesia
and Other Banks
Efek-Efek
Marketable 5.055.720 2.581.539 95,84% 914.403 779.728 17,27% 5.970.123 3.361.267 77,62%
Securities
Tagihan atas
surat berharga
yang dibeli
dengan janji
dijual kembali
552.499 4.529.954 (87,80%) 0 0 0.00% 552.499 4.529.954 (87,80%)
Receivables
from marketable
securities
purchased under
resale agreement
Kredit yang
diberikan/
Pembiayaan
28.473.500 26.195.385 8,70% 2.860.849 2.514.722 13,76% 31.334.349 28.710.107 9,14
Syariah
Loans/Sharia
Financing
Penyertaan
saham
0 0 0,00% 0 0 0,00% 0 0 0,00%
Investment in
shares
296 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 297
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Posisi Keuangan per Segmen
Table of Financial Position per Segment
Konvensional Syariah Konsolidasi
Uraian
Conventional Sharia Consolidated
Description
2024 2023 % 2024 2023 % 2024 2023 %
Beban dibayar di
muka 162.585 148.422 9,54% 42.010 41.457 1,33% 204.595 189.879 7,75%
Prepaid expense
Aset pajak
tangguhan
85.241 38.640 120,60% 0 0 0,00% 85.241 38.640 120,60%
Deferred tax
assets
Aset tetap
847.292 863.695 (1,90%) 20.533 20.968 (2,07%) 867.825 884.663 (1,90%)
Fixed assets
Aset hak-guna
Right-of-use 173.819 32.106 441,39% 2.975 2.520 18,06% 176.794 34.626 410,58%
asset
Aset takberwujud
2.994 546 448,35% 34 68 (50,00%) 3.028 614 393,16%
Intangible assets
Aset lain-lain
322.126 740.138 (56,48%) 23.289 (456.063) (105,11%) 345.415 284.075 21,59%
Others assets
Jumlah Aset
40.737.574 41.080.737 (0,84%) 4.711.570 3.311.242 42,29% 45.449.144 44.391.979 2,38%
Total Assets
LIABILITAS
LIABILITIES
Liabilitas segera
Liabilities due 691.492 752.847 (8,15) 10.075 13.373 (24,66) 701.567 766.220 (8,44)
Immediately
Simpanan
nasabah
32.923.766 32.347.981 1,78% 284.557 283.367 0,42% 33.208.323 32.631.348 1,77%
Deposits from
customers
Simpanan dari
bank lain
511.028 1.914.881 (73,31%) 20.106 8.398 139,41% 531.134 1.923.279 (72,38%)
Deposits from
other banks
Utang pajak
102.592 91.666 11,92% 1.727 134 1.188,81% 104.319 91.800 13,64%
Taxes payable
Efek-efek yang
dijual dengan
janji dijual
kembali 400.388 0 100,00% 0 0 0,00% 400.388 0 100,00%
Securities for sale
under agreement
to repurchased
Efek-efek yang
diterbitkan 443.742 443.277 0,10% 0 0 0,00% 443.742 443.277 0,10%
Securities issued
Pinjaman yang
diterima
1.087.554 413.419 163,06% 802.140 566.868 41,50% 1.889.694 980.287 92,77%
Funds
borrowings
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 297
Page 298
Tabel Posisi Keuangan per Segmen
Table of Financial Position per Segment
Konvensional Syariah Konsolidasi
Uraian
Conventional Sharia Consolidated
Description
2024 2023 % 2024 2023 % 2024 2023 %
Liabilitas imbalan
pascakerja
Post-employment 147.918 151.744 (2,52%) 0 0 0,00% 147.918 151.744 (2,52%)
benefits
obligation
Liabilitas lain-lain
396.658 246.595 61,67% 1.615 3.087 (47,68%) 400.273 249.682 60,31%
Other liabilities
Jumlah Liabilitas
36.707.138 36.362.410 0,95% 1.120.220 875.227 27,99% 37.827.358 37.237.637 1,58%
Total Liabilities
Dana syirkah
temporer
0 0 0,00% 2.726.336 2.389.463 14,10% 2.726.336 2.389.463 14,10%
Temporary
syirkah funds
EKUITAS
4.799.177 4.718.327 1,71% 96.272 46.552 106,81% 4.895.449 4.764.879 2,74%
EQUITY
Total Liabilitas,
Dana Syirkah
dan Ekuitas
41.506.315 41.080.737 1,04% 3.942.828 3.311.242 19,07% 45.449.144 44.391.979 2,38%
Total Liabilities,
Syirkah Funds
and Equity
Analisa Profitabilitas Per Segmen Profitability Analysis Per Segment
Laba bersih yang dihasilkan Bank SUMUT pada tahun 2024
adalah sebesar Rp740,7 miliar, meningkat sebesar Rp645 The net income generated by Bank SUMUT in 2024 was
juta atau 0,09% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp740.7 billion, an increase of Rp645 million or 0.09%
Rp740,0 miliar. Peningkatan ini berasal dari laba bersih compared to Rp740.0 billion in 2023. This increase was
yang dihasilkan oleh segmen usaha konvensional sebesar driven by net income from the conventional business
Rp644,45 miliar dan segmen usaha syariah Rp96,27 miliar, segment amounting to Rp644.45 billion and from the sharia
dimana unit usaha syariah berhasil mengalami perbaikan business segment amounting to Rp96.27 billion, where the
dan peningkatan pertumbuhan sampai dengan 106,80% sharia business unit managed to improve and achieve growth
dari tahun 2023. Berikut ini dapat terlihat perbandingan of up to 106.80% compared to that of 2023. The comparison
Profitabilitas per segmen selama tiga tahun terakhir. of profitability per segment over the past three years is shown
below.
Tabel Profitabilitas per Segmen
Table of Profitability per Segment
Konvensional Syariah Konsolidasi
Uraian
Conventional Sharia Consolidated
Description
2024 2023 % 2024 2023 % 2024 2023 %
PENDAPATAN
INCOME
Pendapatan bunga
dan bagi hasil
syariah 3.363.936 3.241.756 3,77% 259.273 222.129 16,72% 3.623.209 3.463.885 4,60%
Interest income and
sharia profit sharing
298 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 299
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Profitabilitas per Segmen
Table of Profitability per Segment
Konvensional Syariah Konsolidasi
Uraian
Conventional Sharia Consolidated
Description
2024 2023 % 2024 2023 % 2024 2023 %
Beban bunga dan
bagi hasil dana
syirkah temporer
Interest expenses (1.044.504) (912.123) 14,51% (89.408) (69.481) 28,68% (1.133.912) (981.604) 15,52%
and share on return
of temporary syirkah
funds
Pendapatan bunga
dan bagi hasil
syariah –bersih
2.319.432 2.329.633 (0,44%) 169.865 152.648 11,28% 2.489.297 2.482.281 0,28%
Interest income and
sharia profit sharing
- net
Pendapatan
Operasional
Lainnya 357.002 349.508 2,14% 23.974 19.462 23,18% 380.976 368.970 3,25%
Other Operating
Income
Beban Operasional
Lainnya
(1.825.579) (1.761.246) 3,65% (97.852) (124.982) (21,71%) (1.923.431) (1.886.228) 1,97%
Other Operating
Expenses
LABA
OPERASIONAL
850.856 917.895 (7,30%) 95.987 47.128 103,67% 946.843 965.023 (1,88%)
OPERATING
INCOME
Pendapatan non-
operasional
2.207 1.986 11,13% 623 105 493,33% 2.830 2.091 35,34%
Non-operating
income
Beban non-
operasional
(7.428) (7.561) (1,76%) (338) (679) (50,22%) (7.766) (8.240) (5,75%)
Non-operating
expenses
JUMLAH
PENDAPATAN NON-
OPERASIONAL-
BERSIH (5.222) (5.575) (6,33%) 285 (574) (149,65%) (4.937) (6.149) (19,71%)
TOTAL NON-
OPERATING
INCOME- NET
Beban pajak
penghasilan
(201.186) (218.799) (8,05%) 0 0 0,00% (201.186) (218.799) (8,05%)
Income tax
expenses
Laba bersih
644.448 693.521 (7,08%) 96.272 46.554 106,80% 740.720 740.075 0,09%
Net income
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 299
Page 300
Analisis Kinerja Keuangan
Financial Performance Analysis
Analisis Laporan Keuangan Financial Statements Analysis
Analisis kinerja keuangan Bank SUMUT pada tahun 2024, The financial performance analysis of Bank SUMUT in 2024
berdasarkan pada laporan keuangan untuk periode is based on the financial statements for the period ended
yang berakhir per 31 Desember 2024 yang telah di audit December 31, 2024, which had been audited by the public
oleh kantor akuntan publik Hendrawinata Hanny Erwin & accounting firm Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo with
Sumargo dengan opini laporan keuangan yang disajikan the opinion that the financial statements are presented in
merupakan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, fair, in all material respects, the financial position of PT Bank
dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara and its cash flows for
Pembangunan Daerah Sumatera Utara dan arus kasnya the year ended December 31, 2024, as well as its financial
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, performance and cash flows for the year ended on that date, in
serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang accordance with Indonesian Financial Accounting Standards.
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Tabel Laporan Kinerja Posisi Keuangan dan Pencapaian RBB Tahun 2024
Table of Statement of Financial Position Performance and RBB Achievements in 2024
Growth Pencapaian
Pos Keuangan RBB 2024
2024 2023 Achievement
Financial items 2024 RBB
Nom % %
Total Aset
45.449.144 44.391.979 44.471.997 1.057.165 2,38% 102,20%
Total Assets
Kredit yang Diberikan/
Pembiayaan Syariah 31.334.349 28.710.108 30.942.855 2.624.241 9,14% 101,27%
Lending/Sharia Financing
Total Dana Pihak Ketiga
35.934.659 35.020.811 35.165.421 913.848 2,61% 102,19%
Total Third-Party Funds
- Giro
3.562.194 4.871.403 5.535.681 (1.309.210) (26,88%) 64,35%
- Current Accounts
-Tabungan
13.282.130 12.885.350 13.313.042 396.780 3,08% 99,77%
-Savings
- Deposito
19.090.335 17.264.057 16.316.698 1.826.278 10,58% 117,00%
-Time Deposits
Ekuitas
4.895.450 4.764.879 4.945.580 130.571 2,74% 98,99%
Equity
Laba Setelah Pajak
740.720 740.075 704.015 645 0,09% 105,21%
Income After Tax
Posisi keuangan merupakan indikator utama yang digunakan The financial position is a key indicator used to assess a
untuk mengetahui kinerja suatu perbankan, apakah memiliki bank’s performance, whether it is performing well or not. Amid
kinerja yang baik atau tidak. Di tengah perekonomian a gradually recovering domestic economy, Bank SUMUT
domestik yang mulai berangsur normal, sepanjang tahun demonstrated solid performance throughout 2024, as
2024 Bank SUMUT mampu memperlihatkan kinerja reflected in the continuous growth of several crucial financial
yang baik terlihat dari pos-pos keuangan krusial yang items. The strengthening financial position indicated that
terus tumbuh. Melalui posisi keuangan yang bertumbuh Bank SUMUT successfully gained the trust of its customers,
memperlihatkan bahwa Bank SUMUT mampu memberikan contributed to national economic recovery, and effectively
kepercayaan kepada nasabahnya serta berperan dalam fulfilled its role as an intermediary institution in serving its
pemulihan ekonomi nasional dan bertindak sebagai lembaga clients.
intermediasi yang berhasil melayani para nasabahnya
dengan baik.
300 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 301
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
ASET ASSETS
Pada tahun 2024, Bank SUMUT berhasil membukukan In 2024, Bank SUMUT successfully recorded total assets
asetnya sebesar Rp45.449.144 juta, meningkat sebesar of Rp45,449,144 million, an increase of Rp1,057,165 million
Rp1.057.165 juta atau 2,38% dibandingkan dengan tahun or 2.38% compared to Rp44,391,979 million in 2023. This
2023 sebesar Rp44.391.979 juta. Peningkatan ini berasal increase was driven by growth in several components,
dari pos Kas, Penempatan pada Bank Indonesia, efek-efek, including Cash, Placements with Bank Indonesia, Marketable
kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah, Beban Securities, Loans and Sharia Financing, Prepaid Expenses,
dibayar dimuka, aset tak berwujud, Aset pajak tangguhan Intangible Assets, Deferred Tax Assets, and Other Assets.
dan Aset lainnya.
Tabel Rincian Aset Bank SUMUT Tahun 2023 - 2024
Table of Bank SUMUT Assets Details for 2023 - 2024
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
ASET
Assets
Kas
1.136.818 1.007.455 129.363 12,84%
Cash
Giro pada Bank Indonesia
3.656.096 3.153.957 502.139 15,92%
Current Accounts with Bank Indonesia
Giro pada Bank Lain
15.134 87.270 (72.136) (82,66%)
Current Accounts with Other Banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
1.101.227 2.109.467 (1.008.240) (47,80%)
Placement with Bank Indonesia and Other Banks
Efek-Efek
5.970.123 3.361.268 2.608.855 77,62%
Marketable Securities
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual
Kembali
552.499 4.529.954 (3.977.455) (87,80%)
Receivables from marketable securities purchased under
resale agreements
Kredit yang diberikan/ Pembiayaan Syariah
31.334.349 28.710.108 2.624.241 9,14%
Loans/Sharia Financing
Beban dibayar di muka
204.595 189.879 14.716 7,75%
Prepaid expenses
Aset pajak tangguhan
85.241 38.640 46.601 120,60%
Deferred tax assets
Aset tetap
867.825 884.662 (16.837) (1,90%)
Fixed assets
Aset hak-guna
176.794 34.626 142.168 410,58%
Right-of-used Assets
Aset tak berwujud
3.028 615 2.413 392,36%
Intangible assets
Aset lain-lain
345.415 284.078 61.337 21,59%
Other assets
TOTAL ASET
45.449.144 44.391.979 1.057.165 2,38%
TOTAL ASSETS
Aset Lancar Current Assets
Bank SUMUT berhasil membukukan aset lancar sebesar The net income generated by Bank SUMUT in 2024 was
Rp44.056.082 juta, meningkat sebesar Rp866.084 juta Rp740.7 million, an increase of Rp645 million or 0.09% compared
atau 2,01% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar to Rp740.0 million in 2023. This increase was driven by net
Rp43.187.998 juta. Pertumbuhan terbesar terdapat pada income from the conventional business segment amounting
pos Kas, Giro pada Bank Indonesia, efek-efek, kredit yang to Rp644.45 million and from the sharia business segment
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 301
Page 302
diberikan dan pembiayaan syariah, beban dibayar dimuka, amounting to Rp96.27 million, where the sharia business unit
Aset pajak tangguhan, Aset hak guna, Aset tak berwujud managed to improve and achieve growth of up to 106.80%
dan Aset lain-lain. compared to that of 2023. The comparison of profitability per
segment over the past three years is shown below.
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
ASET LANCAR
CURRENT ASSETS
Kas
1.136.818 1.007.455 129.363 12,84%
Cash
Giro pada Bank Indonesia
3.656.096 3.153.957 502.139 15,92%
Current Accounts with Bank Indonesia
Giro pada Bank Lain
15.134 87.270 (72.136) (82,66%)
Current Accounts with Other Banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
1.101.227 2.109.467 (1.008.240) (47,80%)
Placement with Bank Indonesia and Other Banks
Efek-Efek
5.970.123 3.361.268 2.608.855 77,62%
Marketable Securities
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual
Kembali
552.499 4.529.954 (3.977.455) (87,80%)
Receivables from marketable securities purchased under
resale agreements
Kredit yang diberikan/ Pembiayaan Syariah
31.334.349 28.710.108 2.624.241 9,14%
Loans/Sharia Financing
Penyertaan saham
- - - 0,00%
Investment in Share
Beban dibayar di muka
204.595 189.879 14.716 7,75%
Prepaid expenses
Aset pajak tangguhan
85.241 38.640 46.601 120,60%
Deferred tax assets
TOTAL ASET LANCAR
44.056.082 43.187.998 866.084 2,01%
TOTAL CURRENT ASSETS
Kas Cash
Kas yang dimiliki oleh Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah The cash held by Bank SUMUT in 2024 amounted to
sebesar Rp1.136.818 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp1,136,818 million, an increase of Rp129,363 million or 12.84%.
Rp129.363 juta atau 12,84%. Kas dalam bentuk mata uang Cash in rupiah currency in 2024 amounted to Rp1,135,441
rupiah pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1.135.441 juta, million, an increase of Rp128,899 million or 12.81% compared
meningkat sebesar Rp128.899 juta atau 12,81% dibandingkan to Rp1,006,542 million in 2023, while cash in foreign
dengan tahun 2023 sebesar Rp1.006.542 juta, sedangkan currencies amounted to Rp1,377 million, an increase of Rp464
kas dalam bentuk mata uang asing adalah sebesar Rp1.377 million or 50.82% compared to Rp913 million in 2023.
juta, naik sebesar Rp464 juta atau 50,82% dibandingkan
dengan tahun 2023 sebesar Rp913 juta.
302 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 303
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Kas Berdasarkan Mata Uang Tahun 2024-2023
Table of Cash by Currency 2024-2023
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Kas
Cash
Mata Uang Rupiah
1.135.441 1.006.542 128.899 12,81%
Rupiah Currency
Mata Uang Dollar
809 913 (104) (11,39%)
Dollar Currency
Riyal Saudi Arabia
496 0 496 100,00%
Saudi Arabian Riyal
Ringgit Malaysia
72 0 72 100,00%
Malaysian Ringgit
Total Kas
1.136.818 1.007.455 129.363 12,84%
Total Cash
Giro pada Bank Indonesia Current Accounts with Bank Indonesia
Giro pada Bank Indonesia tahun 2024 mencapai Rp3.656.096 Current accounts with Bank Indonesia in 2024 reached
juta, meningkat sebesar 15,92% dibandingkan dengan tahun Rp3,656,096 million, an increase of 15.92% compared to that
sebelumnya yang mencapai Rp3.153.957 juta. Pertumbuhan of the previous year, which amounted to Rp3,153,957 million.
tersebut berasal dari jumlah giro pada Bank Indonesia pada This growth came from the amount of current accounts
valuta rupiah untuk pemenuhan kewajiban giro wajib minimum. with Bank Indonesia in rupiah currency to fulfil the minimum
reserve requirement.
Giro pada Bank Lain Current Accounts with Other Banks
Giro pada Bank Lain tahun 2024 mencapai Rp15.134 juta, Current accounts with other banks in 2024 reached Rp15,134
menurun sebesar 82,66% dibandingkan dengan tahun million, a decrease of 82.66% compared to that of the
sebelumnya yang mencapai Rp87.270 juta. Penurunan previous year, which stood at Rp87,270 million. This decline
tersebut berasal dari penyelesaian rekonsiliasi penggunaan was due to the completion of reconciliation for interbank
layanan transaksi antar Bank. transaction services.
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain Placements with Bank Indonesia and Other Banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain pada tahun Placements with Bank Indonesia and other banks in 2024
2024 adalah sebesar Rp1.101.227 juta, menurun Rp1.008.240 amounted to Rp1,101,227 million, a decrease of Rp1,008,240
juta atau 47,80% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar million or 47.80% compared to Rp2,109,467 million in 2023.
Rp2.109.467 juta. Hal ini disebabkan Bank menjaga dan This was due to the Bank’s effort to maintain and meet
memenuhi likuiditas akhir tahun 2024. liquidity at the end of 2024.
Efek-Efek Marketable Securities
Efek-efek yang dimiliki oleh Bank SUMUT pada tahun 2024 The marketable securities held by Bank SUMUT in 2024
adalah sebesar Rp5.970.123 juta, meningkat Rp2.608.855 amounted to Rp5,970,123 million, an increase of Rp2,608,855
juta atau 77,62% jika dibandingkan dengan tahun 2023 million or 77.62% compared to Rp3,361,268 million in 2023.
sebesar Rp3.361.268 juta. Hal ini antara lain disebabkan This increase was mainly due to the optimization of the Bank’s
optimalisasi pendapatan Bank melalui pembelian efek-efek income through the purchase of marketable securities in the
atas surat berharga negara. form of government bonds.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 303
Page 304
Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Receivables from marketable securities purchased under Dijual Kembali resale agreements Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual Bank SUMUT’s receivables from marketable securities kembali Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah sebesar purchased under resale agreement in 2024 amounted to Rp552.499 juta, menurun sebesar Rp3.977.455 juta atau Rp552,499 million, a decrease of Rp3,977,455 million or 87,80% jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 87.80% compared to Rp4,529,954 million in 2023. This was Rp4.529.954 juta. Hal ini utamanya dikarenakan Bank primarily due to the Bank’s prioritization of fulfilling short-term memprioritaskan pemenuhan likuiditas jangka pendek. liquidity. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan Syariah Loans and Sharia Financing Kredit yang diberikan dan pembiayaan meningkat sebesar Loans and Sharia financing increased by Rp2,624,241 million Rp2.624.241 juta atau 9,14%, yang semula sebesar or 9.14%, from Rp28,710,108 million in 2023 to Rp31,334,349 Rp28.710.108 juta pada tahun 2023 menjadi sebesar million as of December 2024. The increase in lending Rp31.334.349 juta pada Desember 2024. Peningkatan and financing was driven by growth in consumer loans, kredit dan pembiayaan yang diberikan pada sektor kredit transportation and warehousing, and household sectors, konsumsi, pengangkutan dan pergudangan serta rumah which were Bank SUMUT’s largest markets. tangga yang merupakan pasar terbesar Bank. Beban Dibayar di Muka Prepaid Expenses Beban dibayar di muka Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah Prepaid expenses of Bank SUMUT in 2024 amounted to sebesar Rp204.595 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp204,595 million, an increase of Rp14,716 million or 7.75% Rp14.716 juta atau 7,75% dibandingkan dengan tahun 2023 compared to Rp189,879 million in 2023. This increase was sebesar Rp189.879 juta. Peningkatan ini diakibatkan oleh due to a rise in prepaid income tax (PPh 21) as of December kenaikan pajak dibayar di muka PPh 21 pada 31 Desember 31, 2024, resulting from the implementation of PMK No. 168 of 2024 yang merupakan dampak dari penerapan PMK 168 2023 on guidelines on the withholding of income tax related Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan to employment, services, or personal activities, based on pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, calculations regulated in Articles 15 and 17. atau kegiatan orang pribadi, berdasarkan perhitungan yang diatur dalam pasal 15 dan 17. Aset Pajak Tangguhan Deferred Tax Assets Pada tahun 2024, Aset pajak tangguhan Bank SUMUT In 2024, Bank SUMUT’s deferred tax assets amounted to adalah sebesar Rp85.241 juta, meningkat sebesar Rp46.601 Rp85,241 million, an increase of Rp46,601 million or 120.60% juta atau 120,60% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar compared to Rp38,640 million in 2023. Rp38.640 juta. Aset Tidak Lancar Non-Current Assets Aset tidak lancar yang dimiliki oleh Bank SUMUT pada Non-current assets owned by Bank SUMUT in 2024 tahun 2024 adalah sebesar Rp1.393.062 juta, mengalami amounted to Rp1,393,062 million, an increase of Rp189,081 peningkatan sebesar Rp189.081 juta atau 15,70% dibandingkan million or 15.70% compared to Rp1,203,981 million in 2023. dengan tahun 2023 sebesar Rp1.203.981 juta, Peningkatan ini This increase was due to additions in right-of-use assets, dikarenakan adanya penambahan pada pos aset hak guna, intangible assets, and other assets. The details can be seen aset tak berwujud dan aset lain. Lengkapnya dapat dilihat in the following table: pada tabel berikut: 304 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 305
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
ASET TIDAK LANCAR
NON-CURRENT ASSETS
Aset tetap
867.825 884.662 (16.837) (1,90%)
Fixed assets
Aset hak-guna
176.794 34.626 142,168 410,58%
Right-of-use assets
Aset tak berwujud
3.028 615 2.413 392,36%
Intangible assets
Aset lain-lain
345.415 284.078 61.337 21,59%
Other assets
TOTAL ASET TIDAK LANCAR
1.393.062 1.203.981 189.081 15,70%
TOTAL NON-CURRENT ASSETS
Aset hak guna, Aset tetap dan Aset tak berwujud (Neto) Right-of-Use Assets, Fixed Assets, and Intangible Assets (Net)
Realisasi aset hak guna, aset tetap dan aset tak berwujud As of December 2024, the realization of right-of-use assets,
pada Desember 2024 sebesar Rp1.047.647 juta, mengalami fixed assets, and intangible assets amounted to Rp1.047.647
penigkatan sebesar Rp127.744 juta atau 13,89% dibandingkan million, increasing by Rp127.744 million or 13.89% compared
tahun 2023 sebesar Rp919.903 juta to Rp919.903 million in 2023.
Aset lain-lain (Neto) Other Assets (Net)
Realisasi Aset lain-lain neto pada Desember 2024 adalah The realization of net other assets was Rp345.415 million as
sebesar Rp345.415 juta, mengalami peningkatan sebesar of December 2024, an increase of Rp61.337 million or 21.59%
Rp61.337 juta atau 21,59% dibandingkan tahun 2023 sebesar compared to Rp284.078 million in 2023.
Rp284.078 juta.
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS,
DAN EKUITAS AND EQUITY
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Liabilitas segera 701.567 766.223 (64.656) (8,44%)
Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 33.208.323 32.631.348 576.975 1,77%
Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 531.134 1.923.279 (1.392.145) (72,38%)
Deposits from other banks
Utang pajak 104.319 91.801 12.518 13,64%
Tax Payable
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli Kembali 400.388 0 400.388 100,00%
Securities for sale under agreement to repurchased
Efek-efek yang diterbitkan 443.742 443.277 465 0,10%
Securities issued
Pinjaman yang diterima 1.889.694 980.287 909.407 92,77%
Borrowings
Liabilitas imbalan pascakerja 147.918 151.744 (3.826) (2,52%)
Post-Employment benefit liabilities
Liabilitas lain-lain 400.273 249.678 150.595 60,32%
Other liabilities
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 305
Page 306
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
JUMLAH LIABILITAS 37.827.358 37.237.637 589.721 1,58%
TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER 2.726.336 2.389.463 336.873 14,10%
TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
EKUITAS 4.895.450 4.764.879 130.571 2,74%
EQUITY
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH DAN EKUITAS 45.449.144 44.391.979 1.057.165 2,38%
TOTAL LIABILITIES, SYIRKAH FUNDS, AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Pada tahun 2024, liabilitas Bank SUMUT adalah sebesar In 2024, Bank SUMUT’s liabilities amounted to Rp37,827,358
Rp37.827.358 juta, meningkat sebesar Rp589.721 juta million, an increase of Rp589,721 million or 1.58% compared to
atau 1,58% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp37,237,637 million in 2023. The largest increase occurred
Rp37.237.637 juta. Peningkatan terbesar terjadi pada in customer deposits, securities for sale under agreement to
simpanan nasabah, efek-efek yang dijual dengan janji dijual repurchased, borrowings, and other loans.
kembali, pinjaman yang diterima dan pinjaman lain.
Liabilitas Jangka Pendek Short-Term Liabilities
Liabilitas jangka pendek pada tahun 2024 sebesar Short-term liabilities in 2024 amounted to Rp34,545,343
Rp34.945.731 juta menurun Rp466.920 juta atau 1,32% dari million, a decrease of Rp867,308 million or 2.45% compared
tahun 2023 yaitu Rp35.412.651. Selengkapnya dapat dilihat to Rp35,412,651 million in 2023. The details can be seen in
pada tabel berikut: the following table:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Liabilitas segera 701.567 766.223 (64.656) (8,44%)
Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 33.208.323 32.631.348 576.975 1,77%
Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 531.134 1.923.279 (1.392.145) (72,38%)
Deposits from other banks
Utang pajak 104.319 91.801 12.518 13,64%
Tax payable
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 400.388 0 400.388 100,00%
Securities for sale under agreement to repurchased
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 34,945,731 35,412,651 (466,920) (1.32%)
TOTAL SHORT-TERM LIABILITIES
Liabilitas segera Liabilities due immediately
Liabilitas segera pada tahun 2024 adalah sebesar Liabilities due immediately in 2024 amounted to Rp701,567
Rp701.567 juta, menurun sebesar Rp64.656 juta atau 8,44% million, a decrease of Rp64,656 million or 8.44% compared to
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp766.223 juta. Rp766,223 million in 2023.
Simpanan nasabah Deposits from Customers
Simpanan nasabah Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah Bank SUMUT’s deposits from customers in 2024 amounted
sebesar Rp33.208.323 juta, meningkat sebesar Rp576.975 to Rp33,208,323 million, an increase of Rp576,975 million or
juta atau 1,77% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 1.77% compared to Rp32,631,348 million in 2023. This increase
Rp32.631.348 juta. Peningkatan terbesar ini terjadi karena was primarily due to a rise in third-party funds, predominantly
meningkatnya dana pihak ketiga yang didominasi oleh Deposito. in the form of time deposits.
306 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 307
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Simpanan dari Bank lain Deposits from Other Banks
Simpanan dari Bank lain Bank SUMUT menurun Rp1.392.145 Deposits from other banks at Bank SUMUT decreased by
juta menjadi Rp531.134 juta dari sebelumnya Rp1.923.279 Rp1,392,145 million to Rp531,134 million from Rp1,923,279
pada tahun 2023. million in 2023.
Utang pajak Tax Payable
Utang Pajak Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah sebesar Bank SUMUT’s tax payable in 2024 amounted to Rp104.3
Rp104.319 juta, meningkat sebesar Rp12.518 juta atau 13,64% million, an increase of Rp12.518 million or 13.64% compared to
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp91.801 juta. Rp91.801 million in 2023. This was caused by an increase in
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya utang pajak pasal 25 Article 25 tax payable and other tax obligations.
dan kewajiban pajak lainnya.
Liabilitas Jangka Panjang Long-Term Liabilities
Liabilitas jangka panjang pada tahun 2024 sebesar Long-term liabilities in 2024 amounted to Rp2,881,627 million,
Rp2.881.627 juta meningkat Rp1.056.641 juta atau 57,90% an increase of Rp1,056,641 million or 57.90% compared to
dari tahun 2023. Pertumbuhan diperlihatkan pada 2023. Growth was observed in the positions of received
pos pinjaman yang diterima dan liabilitas lain-lain, nilai loans and other liabilities. The detailed value can be seen in
selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut: the following table:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Efek-efek yang diterbitkan 443.742 443.277 465 0,10%
Securities issued
Pinjaman yang diterima 1.889.694 980.287 909.407 92,77%
Borrowings
Liabilitas imbalan pascakerja 147.918 151.744 (3.826) (2,52%)
Post-Employment benefit liabilities
Liabilitas lain-lain 400.273 249.678 150.595 60,32%
Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 2.881.627 1.824.986 1.056.641 57,90%
TOTAL LONG-TERM LIABILITIES
Efek-efek yang diterbitkan Securities issued
Efek-efek yang diterbitkan Bank SUMUT pada tahun 2024 The securities issued by Bank SUMUT in 2024 amounted
adalah sebesar Rp443.742 juta, meningkat sebesar Rp465 to Rp443,742 million, an increase of Rp465 million or 0.10%
juta atau 0,10% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar compared to Rp443,277 million in 2023. This increase was
Rp443.277 juta. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya due to the amortization of issuance for the securities issued.
pembebanan amortisasi emisi efek yang diterbitkan.
Pinjaman yang diterima Borrowings
Pinjaman yang diterima Bank SUMUT pada tahun 2024 Bank SUMUT’s borrowings in 2024 amounted to Rp1,889,694
adalah sebesar Rp1.889.694 juta, meningkat sebesar million, an increase of Rp909,407 million compared to
Rp909.407 juta dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp980,287 million in 2023. This was due to an increase in
Rp980.287 juta. Hal ini disebabkan adanya peningkatan borrowings from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) and
pinjaman yang diterima yang berasal dari PT Sarana the Housing Savings Management Agency.
Multigriya Finansial (Persero) di tahun 2024.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 307
Page 308
Liabilitas Imbalan Pascakerja Post-Employment Benefits Liabilities
Pada tahun 2024, Bank SUMUT mencatat liabilitas imbalan In 2024, Bank SUMUT recorded employment benefit liabilities
pascakerja adalah sebesar Rp147.918 juta, menurun sebesar of Rp147.918 million, a decrease of Rp3.826 million or 2.52%
Rp3.826 juta atau 2,52% dibandingkan dengan tahun 2023 compared to Rp151.744 million in 2023. This was partly due
sebesar Rp151.744 juta. Salah satunya disebabkan oleh to a decrease in the long-service award and leave program,
adanya penurunan pada Program penghargaan Program amounting to Rp5.233 million.
penghargaan masa bakti dan cuti sebesar Rp5.233 juta.
Liabilitas Lain-lain Other Liabilities
Pada tahun 2024, Bank SUMUT mencatat liabilitas lain-lain In 2024, Bank SUMUT recorded other liabilities amounting
sebesar Rp400.273 juta, meningkat sebesar Rp105.595 juta to Rp400,273 million, an increase of Rp1,056,595 million or
atau 60,32% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 57.90% compared to Rp249,678 million in 2023. The largest
Rp249.678 juta. Peningkatan terbesar ini berada pada pos increase was in lease liabilities.
liabilitas sewa.
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Dana syirkah temporer yang tercatat pada Bank SUMUT pada The temporary syirkah funds recorded at Bank SUMUT
tahun 2024 adalah sebesar Rp2.726.336 juta, meningkat in 2024 amounted to Rp2,726,336 million, an increase of
sebesar Rp336.873 juta atau 14,10% dibandingkan dengan Rp336,873 million or 14.10% compared to Rp2,389,463 million
tahun 2023 sebesar Rp2.389.463 juta. Peningkatan terjadi pada in 2023. The increase occurred in temporary syirkah funds
dana syirkah temporer bukan bank pihak ketiga, meningkat from third-party non-banks, which rose by Rp334,373 million
sebesar Rp334.373 juta atau 14,04% serta pada pihak berelasi or 14.04%, as well as from related parties, which increased by
meningkat 34,00% dibandingkan dengan tahun 2023. 34.00% compared to 2023.
Tabel Rincian Dana Syirkah Temporer Bank SUMUT Tahun 2023 - 2024
Table of Details of Temporary Syirkah Funds of Bank SUMUT in 2023-2024
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
DANA SYIRKAH TEMPORER
TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Bukan Bank
Non Banks
- Pihak Berelasi 9.852 7.352 2.500 34,00%
Related Parties
- Pihak Ketiga 2.716.484 2.382.111 334.373 14,04%
Third Parties
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 2.726.336 2.389.463 336.873 14,10%
TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
EKUITAS EQUITY
Ekuitas Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah sebesar Bank SUMUT’s equity in 2024 amounted to Rp4,895,450
Rp4.895.450 juta, meningkat sebesar Rp130.571 juta million, an increase of Rp130,571 million or 2.74% compared to
atau 2,74% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp4,764,879 million in 2023. This increase came from share
Rp4.764.879 juta. Peningkatan ini berasal dari modal saham, capital, capital contributions, gains from post-employment
setoran modal, keuntungan atas liabilitas imbalan pasca benefit liabilities, and retained earnings.
kerja dan saldo laba.
308 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 309
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Tabel Rincian Ekuitas Bank SUMUT Tahun 2023 - 2024
Table of Details of Equity of Bank SUMUT in 2023-2024
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Modal Saham 2.525.410 2.495.685 29.725 1,19%
Share Capital
Dana Setoran Modal 9.800 2.845 6.955 244,46%
Subscrible Capital
Penghasilan komprehensif lainnya:
Other comprehensive income
- Peningkatan/Penurunan nilai surat berharga tersedia untuk dijual 10.257 70.598 (60.341) (85,47%)
Reserve for charges in fair value of available for sale
- Keuntungan (Kerugian) atas liabilitas imbalan pasca kerja 121.033 115.461 5.572 4,83%
Gain (Loss) from remeasurement of defined benefit plan
Surplus revaluasi atas aset tetap 647.927 656.887 (8.960) (1,36%)
Revaluation surplus on fixed assets
Saldo laba
Retained earnings
- Yang ditentukan penggunaannya 759.329 611.314 148.015 24,21%
Appropriated
- Yang belum ditentukan penggunaannya 821.694 812.089 9.605 1,18%
Unappropriated
Jumlah Ekuitas 4.895.450 4.764.879 130.571 2,74%
Total Equity
Modal Saham Share Capital
Pada tahun 2024, Bank SUMUT mencatat modal saham In 2024, Bank SUMUT recorded share capital of Rp2,525,410
sebesar Rp2.525.410 juta, meningkat sebesar Rp29.725 million, an increase of Rp29,725 million or 1.19% compared
juta atau 1,19% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar to Rp2,495,685 million in 2023. This increase was due to
Rp2.495.685 juta. Hal ini disebabkan adanya peningkatan an increase in share capital from contributions made by the
pada modal saham yang berasal dari setoran saham Regency/Municipal Government.
Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dana Setoran Modal Subscribe Capital
Dana Setoran modal Bank SUMUT pada tahun 2024 Subscribe capital at Bank SUMUT increased by Rp9.800
bertambah Rp9.800 juta. Akun ini merupakan setoran modal million in 2024. This account represents capital contributions
yang dilakukan oleh pemegang saham untuk penambahan made by shareholders for capital addition during the year
modal selama tahun berjalan tetapi belum mendapat but has not yet been approved through the General Meeting
pengesahan dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang of Shareholders, which has been delegated to the Board of
Saham yang didelegasikan kepada Dewan Komisaris. Commissioners.
Penghasilan komprehensif lainnya Other Comprehensive Income
Penghasilan komprehensif tahun 2024, tercatat Rp131,29 Other comprehensive income in 2024 was recorded at
juta sedikit menurun dari tahun sebelumnya sebesar 29,44% Rp131.29 million, a slight decrease of 29.44% or equivalent
atau setara Rp54.769 juta yang merupakan transaksi to Rp54.769 million from that of the previous year. This
keuntungan dan/atau penurunan nilai surat berharga represents gains and/or impairments on available-for-sale
tersedia untuk dijual dan liabilitas imbalan pasca kerja. marketable securities and employment benefit liabilities.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 309
Page 310
Surplus revaluasi atas aset tetap Revaluation Surplus on Fixed Assets
Pada tahun 2024, Bank SUMUT mencatat Surplus revaluasi In 2024, Bank SUMUT recorded a revaluation surplus of fixed
atas aset tetap sebesar Rp647,927 juta turun sebesar assets of Rp647,927 million, a decrease of Rp8,960 million or
Rp8.960 juta atau 1,36% dibandingkan dengan tahun 2023 1.36% compared to Rp656,887 million in 2023. This decline
sebesar Rp656,887 juta yang diakibatkan dari depresiasi was due to depreciation of revalued fixed assets.
revaluasi aset tetap.
Saldo laba Retained Earnings
Saldo laba Yang ditentukan penggunaannya pada tahun Appropriated retained earnings in 2024 amounted to
2024 adalah sebesar Rp759,329 juta, meningkat sebesar Rp759,329 million, an increase of Rp148,015 million or 24.21%
Rp148.015 juta atau 24,21% dibandingkan dengan tahun compared to Rp611,314 million in 2023, mainly driven by
2023 sebesar Rp611.314 juta didominasi dari cadangan general reserves and specific reserves.
umum dan cadangan tujuan.
Sedangkan saldo laba yang belum ditentukan Meanwhile, unappropriated retained earnings in 2024 stood
penggunaannya pada tahun 2024, adalah sebesar at Rp821,694 million, an increase of Rp9,605 million or 1.18%
Rp821,694 juta, meningkat sebesar Rp9.605 juta atau 1,18% compared to Rp812,089 million in 2023.
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp812.089 juta.
Analisis Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lainnya
Analysis of Profit and Loss and Other Comprehensive Income
Laba tahun berjalan Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah Bank SUMUT’s income for the year 2024 was Rp740,720
sebesar Rp740.720 juta mengalami peningkatan sebesar million, an increase of Rp645 million or 0.09% compared
Rp645 juta atau 0,09% jika dibandingkan dengan tahun to Rp740,075 million in 2023. This growth was driven by
2023 sebesar Rp740.075 juta. Hal ini disebabkan oleh an increase in interest and sharia income amounting to
terdapat peningkatan pendapatan bunga dan syariah Rp159,324 million.
sebesar Rp159.324 juta.
Pencapaian kinerja bank SUMUT tahun 2024 tergambar The performance achievement of Bank SUMUT in 2024 is
dalam Laporan Kinerja Laba Rugi bank pada tabel di bawah reflected in the Profit and Loss performance report of the
ini: bank in the table below:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Pendapatan Bunga dan Pendapatan Syariah 3.623.209 3.463.885 159.324 4,60%
Interest Income and Sharia Income
Beban Bunga dan Beban Syariah (1.133.912) (981.604) (152.308) 15,52%
Interest Expense and Sharia Expense
Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil-Bersih 2.489.297 2.482.281 7.016 0,28%
Interest Income and Sharia Income – Net
Pendapatan Operasional Lainnya 380.978 368.970 12.008 3,25%
Other Operating Income
Beban Operasional Lainnya (1.923.433) (1.886.228) (37.205) 1,97%
Other Operating Expenses
310 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 311
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Laba Operasional 946.842 965.023 (18.181) (1,88%)
Operating Income
Pendapatan (Beban) Non Operasional-Bersih (4.936) (6.149) 1.213 (19,73%)
Non-Operating Expenses – Net
Laba Sebelum Beban Pajak 941.906 958.874 (16.968) (1,77%)
Income Before Income Tax Expenses
Beban Pajak (201.186) (218.799) 17.613 (8,05%)
Income Tax Expenses
Laba Tahun Berjalan 740.720 740.075 645 0,09%
Net Income
Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Interest Income and Sharia Income
Syariah
Pendapatan bunga Bank SUMUT berasal dari Kredit yang Bank SUMUT’s interest income comes from lending,
diberikan, Efek-efek, Penempatan pada Bank Indonesia marketable securities, placements with Bank Indonesia and
pada Bank Indonesia dan bank lain, Giro pada bank lain, other banks, current accounts with other banks, securities
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, Giro purchased with a repurchase agreement, current accounts
pada Bank Indonesia dan pendapatan Bagi Hasil untuk unit with Bank Indonesia, and profit-sharing income for the
syariah. Shariah unit.
a) Pendapatan Bunga a) Interest Income
Pada tahun 2024, Bank SUMUT berhasil mencatat In 2024, Bank SUMUT successfully recorded interest
pendapatan Bunga sebesar Rp3.419.586 juta, meningkat income of Rp3,419,586 million, an increase of Rp140,624
sebesar Rp140.624 juta atau 4,29% jika dibandingkan million or 4.29% compared to Rp3,278,962 million in
dengan pendapatan bunga pada tahun 2023 sebesar
2023. This increase was mainly due to higher income
Rp3.278.962 juta. Hal ini disebabkan adanya peningkatan
from loans disbursed and placements with Bank
dari pendapatan bunga kredit yang diberikan serta
Penempatan pada Bank Indonesia pada Bank Indonesia Indonesia and other banks.
dan bank lain.
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Kredit yang diberikan 2.935.853 2.804.540 131.313 4,68%
Lending
Efek-Efek 355.510 385.310 (29.800) (7,73%)
Marketable securities
Penempatan pada bank lain 17.415 4.413 13.002 294,63%
Placement with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia 110.808 84.699 26.109 30,83%
Placement with Bank Indonesia
Jumlah pendapatan bunga 3.419.586 3.278.962 140.624 4,29%
Total Interest Income
Bagi Hasil Syariah 203.623 184.923 18.700 10,11%
Sharia Profit Sharing
Jumlah 3.623.209 3.463.885 159.324 4,60%
Total
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 311
Page 312
b) Bagi Hasil Syariah
b) Sharia Profit Sharing
Unit Usaha Syariah Bank SUMUT pada tahun 2024,
The Shariah Business Unit of Bank SUMUT in 2024
berhasil mencatat pendapatan bagi hasil syariah
Rp203.623 juta, meningkat sebesar Rp18.700 juta successfully recorded sharia profit sharing of Rp203,623
atau 10,11% jika dibandingkan dengan tahun 2023 million, an increase of Rp18,700 million or 10.11% compared
sebesar Rp184.923 juta. Hal ini disebabkan adanya to Rp184,923 million in 2023. This increase was due to an
peningkatan dari pos bagi hasil musyarakah dan bagi increase in musyarakah profit sharing and mudharabah
hasil mudharabah serta keuntungan murabahah. profit sharing and murabaha profit.
Beban Bunga Interest Expenses
Beban bunga Bank SUMUT terdiri dari beban bunga Bank SUMUT’s interest expenses consist of expenses for
berjangka deposito, Giro, Tabungan, Efek-efek yang time deposits, current accounts, savings, securities issued,
diterbitkan, pinjaman yang diterima, dan simpanan dari bank borrowings, and deposits from other banks. Additionally,
lain, selain itu terdapat beban atas Premi penjaminan dan there are expenses for insurance premiums and bond
Emisi obligasi baik kepada pihak berelasi dan pihak ketiga issuance, both to related parties and third parties, in Rupiah
dalam bentuk mata uang rupiah maupun dolar Amerika as well as US Dollar.
Serikat.
Beban bunga yang tercatat pada kinerja Laba Rugi Bank The interest expenses recorded in Bank SUMUT’s profit
SUMUT pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar and loss performance in 2024 increased by Rp152,308
Rp152.308 juta menjadi Rp1.133.912 juta atau 15,52% million, reaching Rp1,133,912 million, or 15.52% compared to
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp981.604 juta. Rp981,604 million in 2023. This increase was due to increase
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pembebanan bunga in interest expense provided to customers, both related
yang diberikan kepada nasabah baik pihak berelasi maupun parties and third parties.
pihak ketiga
Perbandingan beban bunga dalam dua tahun terakhir dapat A comparison of interest expenses over the last two years
terlihat pada tabel berikut: can be seen in the following table:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Simpanan Nasabah 957.435 823.123 134.312 16,32%
Deposit from customers
Efek-efek yang diterbitkan 47.572 47.149 423 0,90%
Securities issued
Pinjaman yang diterima 32.639 4.720 27.919 591,50%
Borrowings
Simpanan dari Bank lain 6.858 37.131 (30.273) (81,53%)
Deposits from other Banks
Jumlah beban bunga 1.044.504 912.123 132.381 14,51%
Total interest expenses
Dana Syirkah temporer 89.408 69.481 19.927 28,68%
Temporary Syirkah Funds
Jumlah 1.133.912 981.604 152.308 15,52%
Total
312 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 313
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Beban Bagi Hasil Dana Syirkah Sharia Temporary Syirkah Funds Profit
Temporer Syariah Sharing Expenses
Beban Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Syariah Bank The sharia profit-sharing expenses for the Temporary Syirkah
SUMUT pada tahun 2024 terdiri dari beban bagi hasil Funds of Bank SUMUT in 2024 consist of profit-sharing
Deposito berjangka mudharabah, Efek-efek yang diterbitkan, expenses from mudharabah time deposits, securities issued,
Tabungan mudharabah dan Giro mudharabah. Beban bagi mudharabah savings, and mudharabah current accounts.
hasil dan dana syirkah temporer yang tercatat pada kinerja The profit-sharing expenses and temporary syirkah funds
Laba Rugi Bank SUMUT pada tahun 2024 menjadi sebesar recorded in Bank SUMUT’s profit and loss performance in
Rp89.408 juta, naik sebesar Rp19.927 juta atau 28,68% jika 2024 amounted to Rp89,408 million, an increase of Rp19,927
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp69.481 juta. million or 28.68% compared to Rp69,481 million in 2023.
Pendapatan Operasional Lainnya Other Operating Income
Pendapatan operasional lainnya Bank SUMUT pada tahun Other operating income for Bank SUMUT in 2024 increased
2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan compared to that of 2023, amounting to Rp380,978 million,
tahun 2023 yaitu pada posisi Rp380.978 juta, meningkat an increase by Rp12,008 million or 3.25%. The highest growth
sebesar Rp12.008 juta atau 3,25%. Pertumbuhan terbesar was in insurance claim income, which increased by Rp19,329
terdapat pada pos pendapatan klaim asuransi sebesar million, and recovery of written-off loans, which rose by
Rp19.329 juta dan Penerimaan Kembali Kredit Yang Telah Rp14,158 million from 2023.
Dihapus buku sebesar Rp14.158 juta dari tahun 2023.
Pertumbuhan pendapatan operasional lainnya selama dua The growth of other operating income over the last three
tahun terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini: years can be seen in the table below:
Uraian Growth
2024 2023
Description\ +/- %
Penerimaan kembali kredit hapus buku 91.218 77.060 14.158 18,37%
Recoveries from written-off loans
Administrasi Giro Tabungan dan Deposito 84.180 81.170 3.010 3,71%
Current Accounts, Savings, and Deposits Administration
Fee
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 45.519 53.268 (7.749) (14,55%)
Fees and Commissions not related to loans
Pendapatan klaim asuransi 40.784 21.455 19.329 90,09%
Insurance claims income
Keuntungan / kerugian penjualan 38.555 60.029 (21.474) (35,77%)
Gain/loss on sale
Administrasi kredit 25.461 22.984 2.477 10,78%
Loan administration fees
lain-lain 55.261 53.004 2.257 4,26%
Others
Jumlah 380.978 368.970 12.008 3,25%
Total
a. Penerimaan Kembali Kredit Hapus buku a. Credit Recoveries Write-offs
Penerimaan Kembali Kredit yang Telah Dihapusbuku Recovery of written-off loans increased by Rp14,158 million
mengalami peningkatan sebesar Rp14.158 juta atau or 18.37%, reaching Rp91,218 million in 2024 compared to
18,37% menjadi Rp91.218 juta pada tahun 2024 Rp77,060 million in 2023.
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp77.060
juta.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 313
Page 314
b. Keuntungan/ kerugian penjualan b. Gain/Loss on Sales
Keuntungan/penjualan turun sebesar Rp21.474 juta Gains on sales decreased by Rp21,474 million or 35.77%,
atau 35,77% menjadi Rp38.555 juta pada tahun 2024 amounting to Rp38,555 million in 2024 compared to
dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp60.029 Rp60,029 million in 2023.
juta.
c. Provisi dan komisi selain dari Kredit yang diberikan c. Fees and Commissions Not Related to Loans
Provisi dan komisi selain dari Kredit yang diberikan Fees and commissions not related to loans decreased by
mengalami penurunan sebesar Rp7.749 juta atau 14,55% Rp7,749 million or 14.55% in 2024, amounting to Rp45,519
pada tahun 2024 dengan jumlah pendapatan sebesar million compared to Rp53,268 million in 2023.
Rp45.519 juta dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar
Rp53.268 juta.
Beban Operasional Lainnya Other Operating Expenses
Beban operasional lainnya Bank SUMUT pada tahun Other operating expenses for Bank SUMUT in 2024
2024 adalah sebesar Rp1.923.433 juta meningkat sebesar amounted to Rp1,923,433 million, an increase of Rp37,205
Rp37.205 juta atau 1,97% jika dibandingkan dengan tahun million or 1.97% compared to Rp1,886,228 million in 2023. This
2023 sebesar Rp1.886.228 juta. Kenaikan ini disebabkan increase was due to a rise in allowance for impairment losses
oleh peningkatan biaya cadangan kerugian penurunan nilai of Rp38,634 million and an increase in general administrative
sebesar Rp38.634 juta dan juga meningkatnya beban umum expenses of Rp44,945 million
administrasi sebesar Rp44.945 juta.
Laba Operasional Operating Income
Laba operasional yang berhasil dibukukan oleh Bank The operating income recorded by Bank SUMUT in 2024
SUMUT pada tahun 2024 adalah sebesar Rp946.842 juta, was Rp946,842 million, a decrease of Rp18,181 million or
menurun Rp18.181 juta atau 1,88% jika dibandingkan dengan 1.88% compared to Rp965,023 million in 2023.
tahun 2023 sebesar Rp965.023 juta.
Pendapatan Non Operasional Non-Operating Income
Pendapatan non operasional bersih Bank SUMUT terdiri Bank SUMUT’s net non-operating income consists of rent
dari Pendapatan sewa dan lain-lain. Pada tahun 2024, income and other income. In 2024, non-operating income
pendapatan non operasional mengalami peningkatan increased by Rp388 million or 18.56% to Rp2,479 million
sebesar Rp388 juta atau 18,56% menjadi Rp2.479 juta compared to Rp2,091 million in 2023.
dibandingkan dengan posisi tahun 2023 yaitu sebesar
Rp2.091 juta.
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Pendapatan non-operasional
Non-operating income
Pendapatan sewa 744 1.284 (540) (42,06%)
Rent income
Lain-lain 1.735 807 928 114,99%
Other
Jumlah 2.479 2.091 388 18,56%
Total
314 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 315
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Beban Non Operasional Non-Operating Expenses
Beban operasional Bank SUMUT pada tahun 2024 terdiri Bank SUMUT’s non-operating expenses in 2024 consisted
dari sumbangan, hadiah dan Denda/ sanksi dan lain-lain. of donations, gift, penalties/sanctions, and others. The
Bank SUMUT mencatat beban non operasionalnya sebesar Bank recorded non-operating expenses of Rp7,415 million,
Rp7.415 juta turun Rp825 juta atau 10,01% jika dibandingkan a decrease of Rp825 million or 10.01% compared to that of
tahun 2023. Hal ini disebabkan adanya penurunan beban 2023. This was due to a reduction in donation expenses of
sumbangan sebesar Rp703 juta atau 16,87%. berikut Rp703 million or 16.87%. The growth over the past two years
pertumbuhan selama dua tahun terakhir: is shown below:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Sumbangan 3.465 4.168 (703) (16,87%)
Donation
Hadiah 3.486 3.208 278 8,67%
Gift
Denda/ Sanksi 266 180 86 47,78%
Penalty/sanction
Lainnya 198 684 (486) (71,05%)
Others
Jumlah 7.415 8.240 (825) (10,01%)
Total
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Income (Loss) Before Tax
Laba Rugi sebelum pajak yang berhasil dibukukan oleh Bank Income before tax recorded by Bank SUMUT in 2024
SUMUT pada tahun 2024 mengalami penurunan Rp16.888 decreased by Rp16,888 million or 1.77% to Rp941,986 million
juta atau 1,77% menjadi Rp941.986 juta jika dibandingkan compared to Rp958,874 million in 2023.
dengan tahun 2023 yaitu sebesar Rp958.874 juta.
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Laba Sebelum Pajak penghasilan 941.906 958.874 (16.968) (1,77%)
Income before tax
Beban Pajak (201.186) (218.799) 17.613 (8,05%)
Tax Expenses
Laba Bersih 740.720 740.075 645 0,09%
Income After Tax
Laba Komprehensif tahun berjalan 685.951 737.818 (51.867) (7,03%)
Total Comprehensive Income for the Year
Laba bersih per Saham (Rupiah Penuh) 74 75 (1) (1,33%)
Basic Earnings Per Share
Beban Pajak Tax Expense
Beban pajak yang dibukukan Bank SUMUT pada tahun 2024 Tax expense recorded by Bank SUMUT in 2024 was
adalah sebesar Rp201.186 juta, lebih kecil dibandingkan Rp201,186 million, lower than Rp218,799 million in 2023. This
dengan tahun 2023 yaitu sebesar Rp218.799 juta. Hal ini was due to a decrease in profit before income tax.
disebabkan penurunan laba sebelum pajak penghasilan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 315
Page 316
Laba Komprehensif Comprehensive Income Pada tahun 2024 Bank SUMUT mencatat Laba Komprehensif In 2024, Bank SUMUT recorded comprehensive income of sebesar Rp685.951 juta menurun 7,03% atau Rp51.867 juta Rp685,951 million, a decrease of 7.03% or Rp51,867 million jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp737.818 compared to Rp737,818 million in 2023. juta. Laba Bersih per Saham Rupiah penuh Basic Earnings per Share Pada tahun 2024, Bank SUMUT mencatat Laba Bersih per In 2024, Bank SUMUT recorded basic earnings per share of Saham Rupiah penuh sebesar Rp74, menurun sebesar Rp1 Rp74, a decrease of Rp1 or 1.33% compared to Rp75 in 2023. atau 1,33% jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp75. 316 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 317
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Laporan Arus Kas (Defisit - Surplus)
Statement of Cash Flows (Deficit - Surplus)
Arus kas merupakan salah indikator yang digunakan secara Cash flow is a commonly used indicator to describe financial
umum, dalam menggambarkan kinerja keuangan dengan performance by showing the financial statements that present
memperlihatkan laporan keuangan yang menyajikan the inflow and outflow of cash from a company. Throughout
arus kas masuk dan kas keluar dari sebuah perusahaan. 2024, Bank SUMUT successfully maintained adequate cash
Selama tahun 2024 Bank SUMUT berhasil menjaga tingkat flow levels throughout the year. Cash and cash equivalents
kecukupan arus kas sepanjang tahun. Kas dan setara kas consist of Cash, Current Accounts with Bank Indonesia,
terdiri dari Kas, Giro pada Bank Indonesia, Giro pada Bank Current Accounts with Other Banks, and Placements with
Lain, dan Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain. Bank Indonesia and Other Banks.
Jumlah Kas dan Setara Kas Bank SUMUT pada akhir tahun The total cash and cash equivalents of Bank SUMUT at the
2024 adalah Rp5.909.405 juta turun 7,06% dibandingkan end of 2024 amounted to Rp5,909,405 million, a decline of
tahun 2023. Penurunan ini diakibatkan dari Arus kas neto 7.06% compared to 2023. This decrease was due to net cash
(digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas investasi. flows (used in)/provided by investing activities.
Perubahan arus kas dalam tiga tahun terakhir dapat dilihat The changes in cash flow over the past three years can be
pada tabel berikut: seen in the following table:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Arus Kas Diperoleh dari Aktivitas Operasi 1.577.335 470.167 1.107.168 235,48%
Net cash provided by operating Activities
Arus kas neto (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas (2.698.544) 417.610 (3.116.154) (746,19%)
investasi
Net cash provided by (used in) investing activities
Arus kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas 672.177 (385.803) 1.057.980 (274,23%)
pendanaan
Net cash provided by (used in) financing activities
Kenaikan (Penurunan) neto Kas dan Setara Kas (449.032) 501.974 (951.006) (189,45%)
Net increase (decrease) in cash and cash equivalent
Kas dan Setara Kas pada Awal Tahun 6.358.437 5.856.463 501.974 8,57%
Cash and Cash Equivalent at beginning of the year
Kas dan Setara Kas pada Akhir Tahun 5.909.405 6.358.437 (449.032) (7,06%)
Cash and Cash Equivalent at the end of the year
Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi Net Cash Flow from Operating Activities
Jumlah kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Bank Net cash provided by operating activities of Bank SUMUT
SUMUT pada tahun 2024 adalah Rp1.577.335 juta sementara in 2024 amounted to Rp1,577,335 million, compared to
Pada tahun 2023 sebesar Rp470.167 juta. Arus kas masuk Rp470,167 million in 2023. This inflow was due to interest
ini diakibatkan dari Penerimaan Bunga, penerimaan dari receipts, income from other operating incomes, sales of
pendapatan operasional lainnya, penjualan efek-efek marketable securities and other receivables, and investment
dan tagihan lainnya, investasi dana pihak ketiga. Arus kas of third-party funds. The cash flows from operating activities
aktivitas operasi selama tahun 2024 dapat terlihat pada during 2024 are presented in the following table:
tabel berikut:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Penerimaan Bunga/ Bagi Hasil syariah, provisi dan komisi 3.753.325 3.609.359 143.966 3,99%
Interest Receipts/Sharia Profit Sharing, Fee and commissions
Pembayaran Bunga/ Bagi Hasil syariah, provisi dan komisi (1.135.041) (998.588) (136.453) 13,66%
Interest Payments/Sharia Profit Sharing, Fees and commissions
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 317
Page 318
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Pembayaran Beban karyawan (902.500) (931.559) 29.059 (3,12%)
Employee Expenses
Pembayaran beban umum dan administrasi (814.454) (627.596) (186.858) 29,77%
Payment of General and Administrative Expenses
penerimaan dari pendapatan operasional lainnya 228.297 213.639 14.658 6,86%
Other Operating Income
penerimaan dari pendapatan non operasional (7.414) (9.791) 2.377 (24,28%)
Non-operating income
Pembayaran pajak penghasilan (189.048) (360.890) 171.842 (47,62%)
Income Tax Payment
Penerimaan Kas sebelum perubahan dalam aset dan liabilitas operasi 933.165 894.574 38.591 4,31%
Cash Receipts before Changes in operating assets and liabilities
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi
Decrease (increase) in operating assets
efek-efek dan tagihan lainnya 3.977.455 (2.076.237) 6.053.692 (291,57%)
Securities and other receivables
Kredit yang diberikan (2.395.465) (1.354.021) (1.041.444) 76,91%
Loan
Pembiayaan Syariah (365.759) (181.184) (184.575) 101,87%
Sharia Financing
Aset lain-lain (35.884) (241.485) 205.601 (85,14%)
Other Assets
Penurunan (kenaikan) dalam liabilitas operasi
Decrease (increase) in operating liabilities
liabilitas segera (63.062) 70.911 (133.973) (188,93%)
Liabilities due immediately
Simpanan dari nasabah 576.975 2.836.877 (2.259.902) (79,66%)
Deposits from customers
Dana Syirkah Temporer 336.873 693.507 (356.634) (51,42%)
Temporary Syirkah Funds
Simpanan dari bank lain (1.392.145) 202.026 (1.594.171) (789,09%)
Deposit from other banks
Liabilitas lain-lain 5.182 (374.800) 379.982 (101,38%)
Other liabilities
Arus kas bersih dihasilkan dari aktivitas operasi 1.577.335 470.167 1.107.168 235,48%
Net cash provided by operating activities
Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi Net Cash Flows from Investing Activities
Jumlah kas bersih dari aktivitas investasi Bank SUMUT Net cash used in investing activities of Bank SUMUT in 2024
pada tahun 2024 adalah sebesar (Rp2.698.544 juta) amounted to (Rp2,698,544 million), whereas in 2023 it was
sementara kas bersih dari aktivitas investasi tahun 2023 Rp417,610 million. The net cash used in investing activities
sebesar Rp417.610 juta. Kas bersih dari aktivitas investasi in 2024 was primarily for the purchase of fixed assets and
Bank SUMUT dilakukan untuk pembelian aset tetap dan marketable securities.
pembelian surat berharga.
318 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 319
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Berikut arus pada aktivitas investasi selama dua tahun The following shows the cash flow from investing activities
terakhir over the past two years:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Cash Flows from Investing Activities
Pembelian efek-efek (4.158.893) 0 (4.158.893) 100,00%
Acquisition of marketable securities
Pelepasan (Penempatan) efek-efek 1.472.677 433.913 1.038.764 239,39%
Redeem (Placement) of marketable securities
Pembelian aset tetap (12.328) (15.232) 2.904 (19,07%)
Acquisition of fixed assets
Pembelian aset tak berwujud 0 (1.071) 1.071 (100,00%)
Acquisition of intangible assets
Arus kas bersih dihasilkan (digunakan) untuk aktivitas investasi (2.698.544) 417.610 (3.116.154) (746,19%)
Net cash provided by (used in) investing activities
Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan Net Cash Flows from Financing
Activities
Jumlah Kas Bersih Digunakan untuk aktivitas pendanaan Net cash provided by financing activities of Bank SUMUT in
Bank SUMUT pada tahun 2024 adalah Rp672.177 juta. 2024 amounted to Rp672,177 million, while in 2023 it was
Sementara tahun 2023 sebesar (Rp385.803 juta). Arus Kas (Rp385,803 million). The cash flows in 2024 were used for
berish aktivitas pendanaan tahun 2024 untuk pembayaran loan repayments, lease liability payments, and cash dividend
pinjaman yang diterima, pembayaran liabilitas sewa payments. Meanwhile, the cash inflows came from loan
dan pembayaran dividen kas, sementara arus kas yang disbursements and the sale of reverse repo securities. The
masuk berasal dari pencairan pinjaman yang diterima dan breakdown of cash flows from financing activities is detailed
penjualan efek-efek reverse repo. Berikut rincian arus kas below:
pada aktivitas pendanaan:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Cash Flows from Financing Activities
Pencairan pinjaman yang diterima 952.273 252.387 699.886 277,31%
Receipts from borrowings
Pembayaran Pinjaman yang diterima (42.866) (111.452) 68.586 (61,54%)
Payment of borrowings
Penerimaan efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 400.388 0 400.388 100,00%
Receipts from securities for sale under agreement to repurchase
Penambahan Dana Setoran Modal 36.680 42.231 (5.551) (13,14%)
Receipt of subscrible capital
Pembayaran Liabilitas Sewa (82.238) (8.395) (73.843) 879,61%
Lease Liabilities Paid
Pembayaran dividen kas (592.060) (560.574) (31.486) 5,62%
Cash dividends paid
Arus kas bersih dihasilkan (digunakan) untuk aktivitas pendanaan 672.177 (385.803) 1.057.980 (274,23%)
Net cash provided by (used in) financing activities
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 319
Page 320
Tingkat Kolektibilitas Piutang Receivables Collectability Level Analysis Fungsi utama bank sebagai lembaga intermediasi adalah The primary function of a bank as a financial intermediary is to untuk menghimpun dana simpanan dari masyarakat collect deposit funds from the public and redistribute them in dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau the form of loans or financing to the public. The collectability pembiayaan kepada masyarakat. Kolektibilitas piutang of receivables reflects a bank’s ability to recover the funds mencerminkan kemampuan bank dalam menarik kembali that have been lent to loan or financing customers, which dana yang dipinjamkan kepada nasabah kredit atau must be returned to the depositors. pembiayaan, yang harus dikembalikan kepada nasabah penyimpan dana. Non Performing Loan (NPL) memiliki korelasi dengan kinerja Non-Performing Loans (NPLs) have a correlation to a bank’s keuangan bank, karena NPL merupakan salah satu indikator financial performance, as NPLs serve as one of the indicators yang dapat digunakan untuk menilai kesehatan penyaluran used to assess the soundness of the bank’s loan or financing kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada portfolio. The NPL ratio consists of gross NPL and net NPL. nasabah. Rasio NPL terdiri dari NPL gross dan NPL netto. NPL gross membandingkan jumlah pembiayaan yang Gross NPL compares the amount of financing categorized as berstatus kurang lancar, diragukan, dan macet terhadap substandard, doubtful, and loss against the total outstanding jumlah pembiayaan yang disalurkan, tanpa mengurangi financing, without deducting the Allowance for Impairment Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) pembiayaan. Losses (CKPN) on financing. Conversely, net NPL compares Sebaliknya, NPL netto membandingkan pembiayaan yang the amount of substandard, doubtful, and loss financing to berstatus kurang lancar, diragukan, dan macet terhadap the total outstanding loans after deducting the CKPN on jumlah pembiayaan yang disalurkan dengan mengurangi financing. CKPN pembiayaan. Fungsi utama bank sebagai lembaga intermediary atau The primary function of a bank is as an intermediary institution lembaga yang menghimpun dana simpanan dari masyarakat or to collect deposit funds from the public and redistribute kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit them in the form of loans or financing to the community. atau pembiayaan kepada masyarakat. Kolektibilitas piutang Receivables collectability reflects the bank’s ability to recover merupakan kemampuan bank dalam menarik kembali dana the funds it has lent to credit or financing customers, which yang dipinjamkan kepada nasabah kredit atau pembiayaan must be returned at any time to the depositors. yang harus dikembalikan sewaktu-waktu kepada nasabah penyimpan dana. Non Performing Loan (NPL) memiliki korelasional terhadap Non-Performing Loans (NPLs) have a correlational impact kinerja keuangan pada perusahaan bank, karena NPL on a bank’s financial performance, as NPLs serve as one of merupakan salah satu indikasi yang dapat menghitung aset the indicators used to assess banking assets in relation to perbankan terkait informasi kesehatan penyaluran kredit the soundness of loan or financing disbursed by the bank to atau pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan kepada its customers. The NPL ratio consists of gross NPL and net para nasabahnya. Rasio NPL terdiri atas NPL gross dan NPL NPL. Gross NPL compares the amount of financing classified netto. NPL gross membandingkan jumlah pembiayaan yang as substandard, doubtful, and loss to the total financing berstatus kurang lancar, diragukan dan macet terhadap disbursed, without deducting the CKPN on financing. jumlah pembiayaan yang disalurkan tanpa mengurangi Meanwhile, net NPL compares the amount of substandard, CKPN pembiayaan. Sedangkan NPL netto membandingkan doubtful, and loss financing to the total financing disbursed pembiayaan yang berstatus kurang lancar, diragukan dan after deducting the CKPN on financing. macet terhadap jumlah pembiayaan yang disalurkan dengan mengurangi CKPN pembiayaan. Nilai NPL Gross dan Net Bank SUMUT pada tahun 2024 Bank SUMUT's Gross and Net Non-Performing Loan (NPL) mengalami perbaikan dari 2,38% menjadi 2,19% . Nilai ratios improved in 2024 from 2.38% to 2.19%. This indicated tersebut dapat memberikan gambaran bahwa kondisi that the Bank's loan or financing distribution to customers penyaluran kredit atau pembiayaan kepada nasabahnya remained in a sound condition and demonstrated that 320 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 321
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
berada dalam kondisi sehat dan membuktikan bahwa Bank SUMUT's management strictly adhered to prudential
manajemen Bank SUMUT sangat menerapkan prinsip principles in every financing decision. The development of
kehati-hatian dalam setiap pembiayaan yang diberikan. NPL ratios is presented in the table below:
Perkembangan NPL dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Uraian
2024 2023 2022 2021 2020 +/- %
Description
NPL Gross
Gross NPLs 2,19 2,38 2,62 3,09 3,54 (0,19) (7,98%)
NPL Net
0,92 1,13 1,21 1,80 2,24 (0,21) (18,58%)
Net NPLs
Total penyaluran kredit dan pembiayaan Bank SUMUT The total distribution of loans and financing by Bank SUMUT
pada tahun 2024 sebesar Rp31.992.414 Juta dengan nilai in 2023 amounted to Rp31,992,414 million, with an Allowance
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai sebesar Rp658.065 for Impairment Losses of Rp658,065 million, resulting in a
juta maka didapatkan nilai bersih penyaluran kredit dan net distribution value of loans and financing of Rp31,334,349
pembiayaan sebesar Rp31.334.349 juta. Dengan rincian million. The details are as follows:
sebagai berikut:
Growth
Uraian
2024 2023
Description +/- %
Lancar - Kolektibilitas 1
30.698.401 28.014.879 2.683.522 9,58
Current- Collectability 1
Dalam Perhatian Khusus - Kolektibilitas 2
In Special Mention – Collectability 2 604.473 636.022 (31.550) (4,96)
Kurang Lancar - Kolektibilitas 3
34.005 37.523 (3.518) (9,38)
Substandard – Collectability 3
Diragukan - Kolektibilitas 4
50.410 46.037 4.373 9,50
Doubtful – Collectability 4
Macet - Kolektibilitas 5
605.125 616.352 (11.227) (1,82)
Loss – Collectability 5
Total Kredit Yang Diberikan Gross (Rp juta)
Total Griss Loans Disbursed (Rp million) 31.992.414 29.350.814 2.641.600 9,00
Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Total Allowance for Impairment Losses (658.065) (640.707) 17.358 2,71
Total Kredit Yang Diberikan
31.334.349 28.710.107 2.624.242 9,14
Total Loans
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 321
Page 322
Kemampuan Membayar Hutang
Debt Service Ability
Kemampuan membayar hutang Bank SUMUT diukur melalui Bank SUMUT’s debt service ability is measured through
beberapa rasio antara lain rasio likuiditas, rasio solvabilitas several ratios, including the liquidity ratio, solvency ratio,
dan rasio rentabilitas. Rasio-rasio tersebut akan menjadi and profitability ratio. These ratios serve as benchmarks for
tolok ukur bagi bank dalam mengukur kemungkinan risiko- the Bank to assess potential risks that may arise during its
risiko yang muncul dalam kegiatan operasional bank. Bank operational activities. Bank Jatim has established policies
Jatim memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak-hak regarding the fulfillment of creditors’ rights, which are used as
kreditur digunakan sebagai pedoman dalam melakukan guidelines when obtaining loans from creditors. The purpose
pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud of these policies is to ensure the fulfillment of creditors’ rights
adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga and to maintain their trust in Bank SUMUT.
kepercayaan kreditur terhadap Bank SUMUT.
Dalam kebijakan tersebut mencakup pertimbangan dalam These policies include considerations in entering into
melakukan perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan agreements, as well as follow-up actions in meeting
kewajiban kepada kreditur. Bank SUMUT menjelaskan hak- obligations to creditors. Bank SUMUT outlines the creditors’
hak kreditur pada Perjanjian Kredit (PK) tersebut diantaranya rights in the Loan Agreement (PK), which include the following:
adalah;
1. Bank memastikan pihak kreditur menerima pokok dan 1. The Bank ensures that the creditor receives the loan
bunga pinjaman sesuai jadwal yang disepakati. principal and interest according to the agreed schedule.
2. Bank memastikan pihak kreditur menerima laporan 2. The Bank ensures that the creditor receives reports on
penggunaan pinjaman. the use of the loan.
3. Bank memastikan pihak kreditur menerima denda atas 3. The Bank ensures that the creditor receives penalty
pembayaran yang melebihi jadwal yang disepakati. payments for repayments made beyond the agreed
schedule.
4. Bank memastikan pembayaran pokok dan bunga 4. The Bank ensures that no penalties are charged for
pinjaman tidak dikenakan denda bila jadwal pembayaran principal and interest payments if the payment due date
jatuh pada hari libur dan dibayarkan pada tanggal hari falls on a public holiday and payment is made on the next
kerja berikutnya. working day.
Kemampuan Membayar Utang Short-Term Debt Service Ability (Bank
Jangka Pendek (Likuiditas Bank) Liquidity)
Rasio likuiditas diukur melalui perbandingan antara jumlah Liquidity ratio is measured by comparing the total loans
kredit yang diberikan terhadap jumlah simpanan nasabah disbursed with the total customer deposits (Loan to Deposit
(Loan to Deposit Ratio/LDR) untuk mengetahui kemampuan Ratio/LDR), to assess the Bank’s ability to repay its obligations
Bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para to customers who have deposited their funds, using the loans
nasabah yang telah menyimpan dananya dengan kredit and financing provided to debtors as its liquidity source.
dan pembiayaan yang telah diberikan kepada para debitur In 2024, the LDR stood at 87.08%, an increase of 13.53%
sebagai sumber likuiditasnya. LDR tahun 2024 sebesar compared to 83.81% in 2023. This indicated that the Bank’s
87,08% meningkat 3,90% dibandingkan dengan tahun 2023 liquidity remained in good condition and was capable of
yang sebesar 83,81%. Hal tersebut berarti likuiditas Bank fulfilling its short-term obligations.
masih dalam kondisi baik sehingga mampu memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka pendeknya.
Kemampuan Membayar Utang Long-Term Debt Service Ability (Bank
Jangka Panjang (Solvabilitas Bank) Solvency)
Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) tahun 2024 berada The Capital Adequacy Ratio (CAR) in 2024 was at a safe level
pada level yang aman sebesar 21,16% mengalami penurunan of 21.16%, a decrease of 6.78% compared to 1,54% in 2023.
sebesar 1,54% dibandingkan dengan tahun 2023 yang This CAR level showed that the Bank’s capital structure was
322 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 323
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
tercatat pada level sebesar 22,70%. Level rasio CAR Bank capable of covering market risk, loan risk, and operational
tersebut menunjukkan struktur permodalan bank memiliki risk, as the ratio remained well above the minimum adequacy
kapabilitas untuk mengimbangi risiko pasar, risiko kredit dan ratio set by Bank Indonesia/OJK at 14.79%. This indicated
risiko operasional dimana rasio tersebut lebih tinggi dari that the Bank had managed its capital well and possesses
rasio kecukupan minimum BI/OJK dan struktur modal Bank adequate capital to protect against solvency risks.
sudah memenuhi Peraturan BI/OJK yang sebesar 14,79%.
Hal ini menunjukkan bahwa Bank telah mengelola dengan
baik modal Bank dan memiliki kecukupan modal untuk
melindungi dari risiko solvabilitas.
Struktur Permodalan
Capital Structure
Komposisi struktur modal Bank SUMUT terdiri atas Modal The capital structure composition of Bank SUMUT consists
Inti (tier 1) dan Modal Pelengkap (tier 2). Modal inti terdiri dari of Core Capital (Tier 1) and Complementary Capital (Tier 2).
modal inti utama dan modal inti tambahan, dimana modal inti Core capital is made up of Common Equity Tier 1 (CET 1)
utama dibentuk dari modal disetor dan cadangan tambahan and Additional Tier 1 capital, with the Common Equity Tier 1
modal. Sedangkan modal pelengkap terdiri dari instrumen derived from paid-in capital and additional capital reserves.
modal dalam bentuk saham atau lainnya yang memenuhi Meanwhile, complementary capital consists of capital
persyaratan, agio/disagio, Cadangan Umum Aset Produktif instruments in the form of shares or others that meet the
PPA yang Wajib Dibentuk sebesar 1,25% dari ATMR Risiko requirements, share premium/discount, Allowance for Asset
Kredit, dan faktor pengurang modal pelengkap. Losses (PPA) on earning assets that must be established at
1.25% of RWA for credit risk, and deductions factors.
Modal Inti Bank SUMUT tahun 2024 sebesar Rp4.548.679 Bank SUMUT’s Core Capital in 2024 was Rp4,548,679 million,
juta naik 2,00% atau Rp89.107 juta dari tahun 2023 sebesar an increase of 2.00% or Rp89,107 million from Rp4,459,572
Rp4.459.572 juta. Jumlah total ATMR untuk risiko kredit, million in 2023. The total amount of RWA for credit,
operasional dan risiko pasar meningkat sebesar Rp1.641.604 operational, and market risk increased by Rp1,641,604 million,
juta sehingga jumlah total ATMR pada tahun 2024 menjadi bringing the total RWA in 2024 to Rp22,976,597 million.
sebesar Rp22.976.597 juta.
Sejak 1 Januari 2016 bank wajib membentuk modal inti dan Since January 1, 2016, banks are required to establish both
modal pelengkap, wajib untuk memenuhi countercyclical core and supplementary capital and fulfill the countercyclical
buffer yang ditetapkan dalam kisaran 0,625% dari ATMR buffer requirement set within the range of 0.625% of RWA,
sesuai dengan POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban in accordance with POJK No. 11/POJK.03/2016 concerning
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, berdasarkan hal the Minimum Capital Requirement for Commercial Banks.
tersebut bank mampu untuk memenuhi KPMM sesuai dengan Based on this regulation, the Bank was able to fulfill its Capital
profil risiko dan ketentuan tambahan modal. Berdasarkan Adequacy Requirement (CAR) in line with its risk profile and
profil risiko bank pada tanggal 31 Desember 2024, Kewajiban additional capital provisions. As of December 31, 2024, The
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank lebih besar dari Bank's Capital Adequacy Ratio (CAR) is greater than the
SREP Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 15,76%. Financial Services Authority (FSA) SREP of 15.76%.
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Modal Inti
4.548.679 4.459.572 89.107 2,00%
Core Capital
Modal Pelengkap
313.641 383.603 (69.962) (18,24%)
Complementary Capital
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 323
Page 324
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Jumlah Modal untuk Risiko Kredit, Operasional dan Risiko Pasar
4.862.320 4.843.175 19.145 0,40%
Total Capital for Credit Risk, Operational and Market Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Kredit
21.561.264 20.098.234 1.463.030 7,28%
Risk Weighted Assets (RWA) for Credit Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Operasional
1.399.505 1.230.040 169.465 13,78%
Risk Weighted Assets (RWA) for Operational Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Pasar
15.828 6.719 9.109 135,57%
Risk Weighted Assets (RWA) for Market Risk
Jumlah ATMR untuk Risiko Kredit, Operasional dan Risiko Pasar
22.976.597 21.334.993 1.641.604 7,69%
RWA amount for Credit Risk, Operational, and Market Risk
Rasio kewajiban penyediaan dengan memperhitungkan risiko kredit
dan risiko operasional 21,16% 22,70% (1,54) (6,78%)
Adequacy ratio computed with loans and operational risk
Rasio kewajiban penyediaan dengan memperhitungkan risiko kredit
dan risiko pasar 22,53% 24,09% (1,56) (6,48%)
Adequacy ratio computed with loans and market risk
Rasio kewajiban penyediaan dengan memperhitungkan risiko kredit,
risiko operasional, dan risiko pasar 21,16% 22,70% (1,54) (6,78%)
Adequacy ratio computed with loans, operational, market risk
Rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang diwajibkan Bank
Indonesia sesuai profil risiko 12,35% 11,23% 1,12 9,97%
Capital adequacy ratio required by Bank Indonesia
Kebijakan Manajemen Atas Struktur Management Policy on Capital
Modal Structure
Kebijakan pengelolaan modal bank bertujuan untuk The Bank’s capital management policy aims to ensure that
memastikan bahwa bank memiliki struktur permodalan the Bank has an efficient capital structure, maintains strong
yang efisien, memiliki modal yang kuat untuk mendukung capital to support the current business development strategy,
strategi pengembangan usaha Bank saat ini dan untuk and ensures the Bank’s continued operations in the future,
mempertahankan kelangsungan usaha Bank dimasa yang as well as meeting the capital adequacy requirements set by
akan datang, serta untuk memenuhi kecukupan permodalan regulators.
yang ditetapkan oleh regulator.
Beberapa batasan berlaku untuk bagian-bagian modal Certain limits apply to parts of the capital required by
yang diwajibkan oleh regulator, antara lain Bank wajib regulators, including the requirement for the Bank to provide
menyediakan modal inti (tier 1) paling rendah sebesar 6% a minimum core capital (Tier 1) of 6% of RWA and a minimum
dari ATMR dan modal inti utama (Common Equity tier 1) Common Equity Tier 1 (CET 1) of 4.5% of RWA.
paling rendah sebesar 4,5% dari ATMR.
Rencana permodalan disusun oleh Direksi sebagai bagian The capital plan is prepared by the Board of Directors as part
dalam Rencana Bisnis Bank dan disetujui oleh Dewan of the Bank’s Business Plan and approved by the Board of
Komisaris, rencana permodalan Bank disusun berdasarkan Commissioners. The capital plan is based on an assessment
penilaian atas kecukupan kebutuhan permodalan yang of the adequacy of required capital, business development
dipersyaratkan, rencana pengembangan usaha dan plans, and the Bank’s liquidity needs.
kebutuhan likuiditas bank.
324 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 325
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Ikatan Material Untuk Investasi Barang Modal
Material Agreement for Capital Expenditure Investment
Pada tahun 2024, Bank SUMUT tidak memiliki ikatan In 2024, Bank SUMUT had no material commitments for
material untuk investasi barang modal. Oleh karena itu tidak capital investment. Therefore, there is no information available
terdapat informasi mengenai nama pihak yang melakukan regarding the parties involved in such commitments, the
ikatan, tujuan dari ikatan tersebut, sumber dana yang purpose of the commitments, the expected sources of funds
diharapkan untuk memenuhi ikatan-ikatan tersebut, mata to fulfil them, the currency denomination, or the Company’s
uang yang menjadi denominasi dan langkah-langkah yang planned measures to mitigate foreign currency risk exposure.
direncanakan perusahaan untuk melindungi risiko dari
posisi mata uang asing yang terkait.
Ikatan Investasi Barang Modal Yang Direalisasikan
Pada Tahun Buku
Capital Expenditures Investment Agreement Realized in the Fiscal Year
Nilai Investasi Barang Modal Capital Goods Investment Value
Nilai investasi berupa penambahan aset tetap pada tahun The value of investment in the form of fixed asset additions in
2024 adalah sebesar Rp12.328 juta lebih rendah 19,07% dari 2024 was Rp12,328 million, which was 19.07% lower than the
tahun 2023 sebesar Rp15.232 juta. 2023 figure of Rp15,232 million.
Jenis Barang Modal Tujuan Investasi Nilai Investasi (Rp juta)
Type of Capital Goods Purpose of the Investment Investment Value (Rp million)
Bangunan Investasi dan menunjang operasional 717
Building Investment and operational support
Peralatan dan perabot Kantor Investasi dan menunjang operasional 7.257
Official equipment and furniture Investment and operational support
Aset tetap dalam Pembangunan Investasi dan menunjang operasional 4.354
Construction in progress Investment and operational support
Jumlah 12.328
Total
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 325
Page 326
Kejadian Penting setelah Tanggal Neraca Significant Events after the Balance Sheet Date Tidak terdapat peristiwa atau kejadian penting setelah There were no significant events or occurrences after the tanggal neraca 31 Desember 2024. balance sheet date of December 31, 2024. Prospek Usaha Business Prospect Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia diperkirakan In 2025, Indonesia’s economy is expected to remain stable. akan tetap stabil. Stabilitas ini dapat memberikan This stability may provide a strong foundation for the growth landasan yang kuat bagi pertumbuhan sektor perbankan, of the banking sector, including Bank Sumatera Utara. With termasuk Bank Sumatera Utara. Dengan adanya kebijakan government policies supporting economic growth and pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi infrastructure development, banks are expected to expand dan pengembangan infrastruktur, bank diharapkan dapat their credit portfolios and financial services. Although the meningkatkan portofolio kredit dan layanan keuangan domestic economy is projected to remain stable, Bank SUMUT mereka. Meskipun perekonomian domestik diperkirakan must continue to be vigilant about the impacts of global stabil, Bank SUMUT perlu tetap mewaspadai dampak economic uncertainty. Exchange rate fluctuations, changes in ketidakpastian perekonomian global. Fluktuasi nilai tukar, international interest rates, and potential recessions in other perubahan suku bunga internasional, dan potensi resesi di countries could affect the Bank’s liquidity and profitability. negara lain dapat mempengaruhi likuiditas dan profitabilitas Therefore, risk mitigation strategies must be implemented to bank. Oleh karena itu, strategi mitigasi risiko perlu diterapkan maintain operational stability. untuk menjaga kestabilan operasional. Sedangkan untuk proyeksi perekonomian Sumatera Utara As for the economic outlook of North Sumatra in 2025, it pada tahun 2025 diprediksi akan mengalami pertumbuhan is projected to experience positive growth, driven by the yang positif, didorong oleh sektor pertanian, industri, dan agriculture, industry, and tourism sectors. This growth has the pariwisata. Pertumbuhan ini berpotensi meningkatkan potential to increase demand for banking services, both for permintaan terhadap layanan perbankan, baik untuk small and medium enterprises (SMEs) and for the corporate pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) maupun untuk sector. Bank SUMUT can grab these opportunities by offering sektor korporasi. Bank SUMUT dapat memanfaatkan peluang products and services tailored to the needs of the local ini dengan menawarkan produk dan layanan yang sesuai community and business players. As the Bank moves into dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah. 2025, it is important for Bank SUMUT to continue innovating Dalam menghadapi tahun 2025, penting bagi Bank SUMUT its banking services. The adoption of digital technology and untuk terus berinovasi dalam layanan perbankan. Adopsi enhancement of online-based services can attract more teknologi digital dan peningkatan layanan berbasis online customers, particularly the younger generation who are more dapat menarik lebih banyak nasabah, terutama generasi tech-savvy. The development of mobile banking applications muda yang lebih akrab dengan teknologi. Pengembangan and other digital banking services will be key to improving aplikasi mobile banking dan layanan perbankan digital lainnya customer satisfaction. Additionally, Bank SUMUT must also akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepuasan nasabah. focus on improving the quality of its human resources. Selain itu Bank SUMUT juga perlu fokus pada peningkatan Employee training and development in customer service, risk kualitas sumber daya manusia. Pelatihan dan pengembangan management, and information technology will be essential karyawan dalam hal layanan pelanggan, manajemen to ensure the Bank remains competitive in an increasingly risiko, dan teknologi informasi akan sangat penting untuk challenging market. memastikan bahwa bank dapat bersaing secara efektif di pasar yang semakin kompetitif. Prospek usaha Bank SUMUT pada tahun 2025 terlihat The business prospects for Bank SUMUT in 2025 appear positif, dengan adanya stabilitas perekonomian Indonesia positive, with the stable Indonesian economy and economic dan pertumbuhan perekonomian di Sumatera Utara. growth in North Sumatra. However, it is important to remember Namun, perlu diingat bahwa ketidakpastian global tetap that global uncertainties remain a challenge to be faced. With 326 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 327
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
menjadi tantangan yang harus dihadapi. Dengan strategi the right strategy and continuous innovation, Bank SUMUT
yang tepat dan inovasi yang berkelanjutan, Bank SUMUT has a good opportunity to grow and make a significant
memiliki peluang yang baik untuk tumbuh dan memberikan contribution to the regional economy.
kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
Bank SUMUT juga melakukan analisa SWOT untuk Bank SUMUT also conducts a SWOT analysis to assess its
menganalisa posisi Bank dalam menghadapi persaingan position in facing business competition, consisting of internal
usaha berupa Kekuatan (Strengths) dan Kelemahan Strengths and Weaknesses as well as external Opportunities
(Weaknesses) beserta eksternal berupa Peluang and Threats, as follows:
(Opportunities) dan Ancaman (Threats) sebagai berikut:
Kekuatan (Strength) Strengths
a. Dukungan pemegang saham dan pengurus merupakan a. Support from shareholders and management is a key
modal utama dalam pengembangan Bank. asset in the development of the Bank.
b. Memiliki captive market yang kuat pada segmen Pemda b. Strong captive market in the Local Government and Civil
dan ASN. Servants segments.
c. Pengembangan new mobile Banking (SUMUT MOBILE) c. Development of new mobile banking (SUMUT MOBILE) to
untuk meningkatkan layanan dan rebranding. enhance services and rebranding.
d. Bank telah mengimplementasikan keuangan berkelanjutan d. The Bank has implemented sustainable finance through
melalui pengembangan produk dan jasa, pengembangan the development of products and services, internal
kapasitas internal, dan penyesuaian kebijakan. capacity building, and policy adjustments.
e. Memiliki jaringan distribusi pada wilayah-wilayah e. The Bank has a distribution network in economically
pengembangan ekonomi dan Bank lebih memahami developing regions and understands the characteristics
karakteristik dan potensi ekonomi Provinsi Sumatera and economic potential of North Sumatra.
Utara.
f. Peta persaingan Bank berada dalam posisi yang relatif f. The Bank’s competitive position is relatively strong in
baik untuk aset, DPK (Giro, Tabungan, dan Deposito), terms of assets, third-party funds (DPK) (Current Accounts,
dan kredit. Savings, and Time Deposits), and credit.
g. Penyaluran kredit Bank dalam 5 (lima) tahun terakhir g. In the last five years, the Bank’s credit distribution had
masih didominasi oleh kredit konsumer yaitu mencapai been dominated by consumer loans, reaching 61.87% as
61,87% pada posisi Desember 2024. Peningkatan of December 2024. The growth of Bank SUMUT’s credit is
kredit Bank SUMUT terutama dipengaruhi oleh kredit mainly driven by its consumer loan segment as a captive
konsumer sebagai captive market . market.
h. Struktur dana dalam 5 (lima) tahun didominasi oleh h. The Bank’s funding structure over the last five years had
CASA, dengan porsi 46,87% pada Desember 2024, yang been dominated by CASA (Current Accounts, Savings,
cenderung memiliki biaya dana murah dibandingkan and Other Deposits), with a proportion of 46.87% in
dengan deposito. December 2024, which tended to have lower funding
costs compared to deposits.
i. Bank dapat beroperasi secara efisien dengan BOPO i. The Bank could operate efficiently with a OEOI ratio of
sebesar 76,35% pada bulan Desember 2024. 76.35% as of December 2024.
j. Bank memiliki NIM sebesar 6,67% di bulan Desember j. The Bank recoded a NIM of 6.67% in December 2024,
2024, dan nilai ROE yang tinggi yaitu di atas 12,5% yaitu and a high ROE above 12.5%, reaching 17.39%.
sebesar 17,39%.
k. Permodalan Bank SUMUT menunjukkan tren positif atau k. Bank SUMUT’s capital showed a positive trend, positively
tumbuh positif dengan nilai CAGR (2019-2023) sebesar growing with CAGR of 7.32% from 2019-2023, and core
7,32% dengan modal inti pada Desember tahun 2024 capital reaching Rp4,549 billion in December 2024.
mencapai Rp4.549 miliar.
l. Bank memiliki Tingkat Kesehatan dengan peringkat l. The Bank’s health level was rated with a composite score
komposit 3 (cukup sehat) pada Semester 1 tahun 2024. of 3 (adequately healthy) in the first semester of 2024.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 327
Page 328
m. PT Bank SUMUT dimiliki oleh 33 (tiga puluh tiga) m. PT Bank SUMUT is owned by 33 (thirty-three) Provincial/ Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se- Regency/Municipal Regional Government in North Sumatera Utara. Sumatra. n. Memiliki jaringan yang luas di wilayah Sumatera Utara n. The Bank has an extensive network in North Sumatra and dan di luar Sumatera Utara sehingga dapat secara outside the region, allowing direct interaction with micro langsung berinteraksi dengan masyarakat pelaku Usaha and small business owners. Mikro dan Kecil. o. Sistem layanan berbasis TI telah diterapkan dalam o. IT-based service systems have been implemented across sejumlah aplikasi dan channel seperti Internet Banking, several applications and channels such as Internet Mobile Banking yang berperan dalam perolehan fee Banking and Mobile Banking, which contribute to fee- base income. based income generation. p. Sumber Daya Manusia yang sebagian besar berusia p. The Bank’s human resources are mostly in their productive produktif dan berlatar belakang pendidikan lulusan age and have quality higher education backgrounds. perguruan tinggi berkualitas. q. Bank dipercaya untuk menyalurkan Kredit Program q. The Bank is trusted to disburse Government Loan Pemerintah antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Programs, such as the People’s Business Credit (KUR) and BP Tapera dengan peningkatan kuota di setiap tahun. BP Tapera loans, with increased quotas each year. r. Rasio LDR Bank sebesar 87,08% pada posisi Desember r. The Bank’s LDR was at 87.08% as of September 2024, still 2024, masih berada di atas rata-rata BPD Seluruh above the national average for BPDs of 85.91%. Indonesia 85,91%. Kelemahan (Weaknesses) Weaknesses a. Rasio NPL gross Bank pada posisi Desember 2024 a. The Bank’s gross NPL ratio as of December 2024 was at sebesar 2,19%, lebih rendah dibandingkan dengan rata- 2.19%, lower than the national average for BPD of 2.48%, rata BPD Seluruh Indonesia sebesar 2,48% dan lebih but higher than the national banking industry average of tinggi dari rata-rata industri perbankan nasional sebesar 2.26%. 2,26%. b. Kredit produktif Bank pada posisi Desember 2024 b. The Bank’s productive loan as of December 2024 was sebesar 38,13% relatif cenderung menurun porsinya. 38.13%, showing a relative decline in its proportion. c. Giro Bank SUMUT berdasarkan kepemilikannya masih c. Bank SUMUT’s current accounts are still dominated by didominasi oleh giro Pemerintah. government accounts based on ownership. d. Pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang d. The development of information technology infrastructure masih minim dalam mendukung pengembangan produk is still limited in supporting the development of dana dan jasa berbasis teknologi sehingga mengurangi technology-based products and services, thus reducing daya saing produk dan jasa yang dimiliki PT Bank the competitiveness of the products and services offered SUMUT. by PT Bank SUMUT. e. Masih kurangnya SDM marketing dalam memasarkan e. There is still a lack of marketing human resources in produk baik Kredit maupun Dana dan Jasa. promoting products, both credit and funds/services. f. Belum terpenuhinya secara maksimal standar f. The Bank has not yet fully met the standards of kemampuan analis dalam menganalisa kredit produktif. analysts’ ability in analyzing productive credit. Training Saat ini dalam proses training dan workshop untuk and workshops are currently in process to enhance peningkatan kompetensi. competency. g. CAR posisi Desember 2024 sebesar 21,16% masih di g. The CAR as of December 2024 was at 21.16%, still below bawah rata-rata Kinerja Bank Umum Konvensional the average performance of Conventional Commercial sebesar 25,77%. Banks at 25.77%. 328 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 329
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Peluang (Opportunities) Opportunities
• Politics
• Politik Bank SUMUT is a Regional State-Owned Enterprise
Bank SUMUT adalah BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah (BUMD) owned by the Provincial Government of North
Provinsi Sumatera Utara dan 32 Pemerintah Kabupaten/ Sumatra and 32 Regency/Municipal Governments in
Kota di Sumatera Utara North Sumatra.
• Ekonomi • Economy
• Sosial • Social
Kondisi sosial di Indonesia memiliki peran penting The social conditions in Indonesia play an important
dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor role in supporting economic growth. Social factors such
sosial seperti tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, as education levels, healthcare quality, demographics,
demografi, budaya kewirausahaan, dan urbanisasi saling entrepreneurial culture, and urbanization interact to
memengaruhi produktivitas tenaga kerja, pola konsumsi, influence labor productivity, consumption patterns, and
dan investasi. investment.
• Teknologi • Technology
Teknologi memiliki kontribusi besar terhadap Technology plays a significant role in Indonesia’s economy
perekonomian Indonesia melalui peningkatan by enhancing productivity, efficiency, innovation, and job
produktivitas, efisiensi, inovasi, dan penciptaan lapangan creation. Through the adoption of technology in various
kerja. Dengan adopsi teknologi di berbagai sektor, sectors, Indonesia is able to drive digital economic
Indonesia mampu mendorong transformasi ekonomi transformation and strengthen national competitiveness.
digital dan memperkuat daya saing nasional.
• Lingkungan • Environment
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan POJK No. 51/POJK.03/2017 on the Implementation of
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Sustainable Finance for Financial Service Institutions,
Emiten, dan Perusahaan Publik. Dalam mendukung Issuers, and Public Companies. To support the
penerapan keuangan berkelanjutan, OJK menerbitkan implementation of sustainable finance, OJK issued the
Roadmap Tahap II Keuangan Berkelanjutan periode Stage II Sustainable Finance Roadmap for the period
2021-2025. 2021-2025.
Ancaman (Threats) Threats
• Politik • Politics
• Ekonomi • Economy
Kondisi ekonomi global dan regional memberikan Global and regional economic conditions have a
dampak signifikan terhadap perekonomian dan sektor significant impact on Indonesia’s economy and banking
perbankan Indonesia. sector.
• Sosial • Social
Dalam analisis SWOT, kondisi sosial yang menjadi In the SWOT analysis, social conditions that pose a threat
ancaman terhadap perekonomian dan industri to the economy and the banking industry in Indonesia
perbankan di Indonesia dapat dilihat dari berbagai can be seen from various factors related to social
faktor yang berhubungan dengan ketidakstabilan sosial, instability, income inequality, demographic changes, as
ketimpangan pendapatan, perubahan demografi, serta well as cultural and social factors that influence people’s
faktor budaya dan sosial yang memengaruhi daya purchasing power and trust in financial institutions.
beli masyarakat dan kepercayaan terhadap lembaga Below are some social factors that could pose a threat to
keuangan. Berikut adalah beberapa faktor sosial yang Indonesia’s economy and banking industry.
dapat menjadi ancaman bagi perekonomian dan industri
perbankan Indonesia.
• Teknologi • Technology
Dalam analisis SWOT, teknologi dapat menjadi ancaman In the SWOT analysis, technology can become a threat to
terhadap perekonomian dan sektor perbankan Indonesia Indonesia’s economy and banking sector if it is not well
jika tidak diantisipasi dengan baik. anticipated.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 329
Page 330
Target dan Realisasi
Target and Realization
Perbandingan antara Target Tahun Comparison between the 2024 Target
2024 dengan Realisasi Tahun 2024 and the 2024 Realization and 2025
dan Proyeksi Tahun 2025 Projection
Untuk mengetahui kinerja Bank dan memastikan bahwa To assess the Bank’s performance and ensure that the
strategi yang telah ditetapkan terpenuhi, Bank SUMUT established strategies are met, bank SUMUT identifies
mengidentifikasi beberapa indikator penting dalam several key performance indicators as a comparison between
pengukuran kinerja Bank sebagai perbandingan antara the 2024 performance realization and the 2024 performance
realisasi kinerja tahun 2024 dengan target kinerja tahun target, which had been prepared based on the Bank’s
2024 yang telah disusun berdasarkan Rencana Bisnis Bank. business plan.
Growth Pencapaian
Pos Keuangan
2024 2023 RBB 2024 Achievement
Financial Items
Rp % %
Total Aset
45.449.144 44.391.979 44.471.997 1.057.165 2,38% 102,20%
Total Assets
Kredit yang Diberikan/
Pembiayaan Syariah 31.334.349 28.710.108 30.942.855 2.624.241 9,14% 101,27%
Loans/Sharia Financing
Total Dana Pihak Ketiga
35.934.659 35.020.811 35.165.421 913.848 2,61% 102,19%
Total Third-Party Funds
- Giro
3.562.194 4.871.403 5.535.681 (1.309.210) (26,88%) 64,35%
Current Accounts
-Tabungan
13.282.130 12.885.350 13.313.042 396.780 3,08% 99,77%
Savings
- Deposito
19.090.335 17.264.057 16.316.698 1.826.278 10,58% 117,00%
Time Deposits
Ekuitas
4.895.450 4.764.879 4.945.580 130.571 2,74% 98,99%
Equity
Laba Setelah Pajak
740.720 740.075 704.015 645 0,09% 105,21%
Income After Tax
Proyeksi Tahun 2025 Projection for 2025
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan asumsi Considering the economic conditions and macroeconomic
makro ekonomi tahun 2025, maka manajemen telah assumptions for 2025, management has set the financial
menetapkan proyeksi keuangan tahun 2025 sesuai RBB projections for 2025 in accordance with the established
yang telah ditetapkan sebagai berikut: Business Plan (RBB) as follows:
Pos Keuangan
2025
Financial Items
Total Aset 47.713.595
Total Assets
Kredit yang Diberikan/ Pembiayaan Syariah 34.800.071
Loans/Sharia Financing
Total Dana Pihak Ketiga 38.391.156
Total Third-Party Funds
- Giro 5.145.959
Current Accounts
-Tabungan 14.982.000
Savings
330 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 331
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Pos Keuangan
2025
Financial Items
- Deposito 18.263.196
Time Deposits
Ekuitas 5.144.471
Equity
Laba Setelah Pajak 753.218
Income After Tax
Aspek Pemasaran
Marketing Aspect
Aspek Pemasaran atas Produk & Jasa Marketing Aspects of Products &
Services
Pemasaran harus dikelola secara profesional, sehingga Marketing must be managed professionally to meet and satisfy
kebutuhan dan keinginan pelanggan segera terpenuhi dan customer needs and desires promptly. The professional
terpuaskan. Pengelolaan pemasaran bank yang profesional management of bank marketing is what we refer to as bank
inilah yang kita sebut dengan manajemen pemasaran bank. marketing management. In the banking sector, which is a
Bagi dunia perbankan yang merupakan badan usaha yang business entity oriented toward income, marketing activities
berorientasi Income, kegiatan pemasaran sudah merupakan are a primary necessity and an obligation. Without marketing
kebutuhan utama dan sudah merupakan suatu keharusan. activities, do not expect customers’ needs and desires to be
Tanpa kegiatan pemasaran jangan harapkan kebutuhan dan fulfilled.
keinginan nasabah akan terpenuhi.
Tahun 2024 sesuai dengan Corporate Plan Bank SUMUT In 2024, in accordance with the Corporate Plan, Bank
tetap berkomitmen untuk menyelaraskan dengan Program SUMUT remained committed to aligning with the previously
Transformasi BPD yang sudah dilaksanakan sebelumnya. implemented BPD Transformation Program. As a reference
Sebagai acuan dalam pengembangan bisnis 5 tahun ke depan, for business development over the next five years, Bank
Bank SUMUT menetapkan formulasi strategi berdasarkan SUMUT sets a strategic formulation based on an evaluation
evaluasi analisis lingkungan internal dan eksternal serta of internal and external environmental analysis, as well as the
analisis posisi strategis Bank serta diselaraskan dengan strategic positioning of the Bank, in alignment with the BPD
Program Transformasi BPD mencakup Roadmap Transformasi Transformation Program, which includes the Transformation
dan Workstream Transformasi BPD. Adapun strategi utama Roadmap and BPD Transformation Workstream. The main
yang ditetapkan merupakan pendorong utama peningkatan strategies established are the primary drivers of added
nilai tambah bagi Bank SUMUT yang sejalan dengan program value for Bank SUMUT in line with the BPD transformation
transformasi BPD yang mencakup roadmap dan workstream program, which includes the roadmap and workstream of
Transformasi BPD yaitu: BPD Transformation, as follows:
1. Penguatan Permodalan 1. Strengthening Capital
2. Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia 2. Developing Human Resources Competency
3. Penguatan Tata Kelola dalam Aktivitas Bisnis dan 3. Strengthening Governance in Business and Operational
Operasional Activities
4. Penguatan Sistem Teknologi Informasi untuk Peningkatan 4. Strengthening Information Technology Systems to
Layanan kepada Stakeholders Improve Services to Stakeholders
5. Pengembangan Area Bisnis ke Segmen Produktif 5. Expanding Business Areas to the Productive Segment
6. Penguatan Bisnis Syariah 6. Strengthening Sharia Business
7. Perbaikan kualitas kredit/pembiayaan 7. Improving Loan/Financing Quality
8. Mengevaluasi kebijakan dan prosedur pedoman 8. Evaluating policies and internal procedural guidelines that
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 331
Page 332
internal yang tidak bertentangan dengan ketentuan dan do not conflict with prevailing regulations and adjusting to
peraturan yang berlaku serta menyesuaikan dengan the Bank’s operational developments
perkembangan operasional Bank
9. Membuka jaringan kantor dan penambahan jaringan 9. Opening office networks and adding ATM networks to
ATM untuk memperluas layanan kepada masyarakat di expand services to the public across all Bank SUMUT
seluruh jaringan kantor Bank SUMUT branch offices
10. Penguatan penerapan tata kelola PT Bank SUMUT 10. Strengthening the implementation of governance at PT
11. Melakukan Sell Asset NPF yang masih berpotensi Bank SUMUT
diselesaikan kepada unit kerja khusus Bank atau pihak 11. Selling NPF assets that still have the potential to be
ketiga melalui metode Asset Management sehingga NPF resolved to a special unit within the bank or third parties
UUS diproyeksikan akan dibawah benchmark OJK. through the Asset Management method, so that the NPF
of UUS is projected to be below the OJK benchmark.
Dalam mencapai visi Bank SUMUT ke depan yaitu Menjadi To achieve Bank SUMUT’s future vision of Becoming a
Bank Andalan di Sumatera, eksekusi Corporate Plan Fase I Reliable Bank in Sumatera, the execution of the Corporate
Percepatan Sistem Digitalisasi dan Peningkatan Kompetensi Plan Phase I on the Acceleration of Digitalization Systems
(2023-2024) sesuai Grand Roadmap yaitu dengan and Competency Improvement (2023-2024), in line with the
melakukan Penguatan Permodalan, Peningkatan Captive Grand Roadmap, involved Strengthening Capital, Increasing
Market dan Pengembangan Corporate Culture Berbasis the Captive Market, and Developing a Performance-Based
Kinerja. Corporate Culture.
Dalam Membangun organisasi dan corporate culture In building an organization and corporate culture oriented
yang berorientasi pada kinerja dengan inisiatif strategis toward performance with strategic initiatives, several efforts
perusahaan maka diperlukan berbagai upaya yang harus are needed, including:
dilakukan yaitu:
1. Penguatan Permodalan 1. Strengthening Capital
2. Peningkatan Captive Market 2. Increasing the Captive Market
3. Pengembangan Corporate Culture Berbasis Kinerja, 3. Developing a Performance-Based Corporate Culture, by:
dengan cara:
a. Standarisasi dan penerapan sistem Performance a. Standardizing and implementing a Performance
Management dan reward/recognition. Management system and reward/recognition programs.
b. Pengembangan budaya organisasi. b. Developing the organizational culture.
c. Pengembangan Code of Conduct. c. Developing a Code of Conduct.
d. Penanaman nilai-nilai perusahaan kepada pegawai d. Instilling company values in employees to achieve
sehingga diperoleh sustainable Performance. sustainable performance.
4. Penyempurnaan Blueprint Human Capital 4. Refining the Human Capital Blueprint
5. Penyempurnaan Proses Bisnis dan Struktur Organisasi 5. Refining Business Processes and Organizational Structure
a. Proses Bisnis a. Business Processes
b. Penyempurnaan Struktur Organisasi b. Refining the Organizational Structure
6. Pengembangan Infrastruktur IT 6. Developing IT Infrastructure
7. Penerapan GCG dan Risk Management 7. Implementing Good Corporate Governance (GCG) and
Risk Management
8. Persiapan spin-off UUS 8. Preparing for the UUS spin-off
Grand Strategy yang dihasilkan dari pemetaan The Grand Strategy, derived from mapping using the Internal-
melaluiInternal-Eksternal Matrik, tujuan Bank adalah untuk External Matrix, aims to elevate the Bank’s strategic position
meningkatkan posisi strategis bank dari Hold and Maintain from “Hold and Maintain” to “Grow and Build.” Based on internal
menjadi Grow and Build. Dari analisis internal dan eksternal and external analyses conducted through observation, self-
yang dilakukan baik melalui observasi maupun Self assessment, and comparisons with secondary data such as
Assessment serta membandingkannya dengan data-data banking statistics published by the OJK, Bank SUMUT is still
sekunder antara lain data Statistik Perbankan Indonesia relatively able to maintain its market position amid intense
332 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 333
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
yang dirilis oleh OJK, dapat dilihat bahwa secara objektif banking competition in North Sumatera.
bahwa Bank SUMUT masih relatif mampu mempertahankan
posisi pasar di tengah tingginya persaingan perbankan di
Sumatera Utara.
Untuk mencapai posisi Grow and Build tersebut Bank To achieve the “Grow and Build” position, Bank SUMUT
SUMUT perlu menerapkan strategi utama secara bertahap, needs to implement the main strategies gradually, including:
yaitu :
a. Market Penetration strategy, yaitu mengoptimalkan a. Market Penetration Strategy: Optimizing and
dan meningkatkan potensi market existing melalui increasing the potential of the existing market through
usaha pemasaran yang lebih gencar. Meningkatkan more aggressive marketing efforts. Improving ease
kemudahan akses dan kecepatan serta kenyamanan of access, speed, and comfort of service (Excellent
pelayanan (Excellent Service). Service).
b. Product Development strategy, dengan cara b. Product Development Strategy: Developing products
mengembangkan produk dan jasa baik melalui modifikasi and services by either modifying existing ones or
produk dan jasa existing ataupun menciptakan produk creating new products and services to be marketed in
dan jasa baru untuk kemudian dipasarkan di existing the existing market.
market.
c. Market Development Strategy , dengan memasarkan c. Market Development Strategy: Marketing products/
produk/jasa ke wilayah geografi baru diluar melalui services to new geographic areas outside the current
pemasaran existing secara selektif market through selective marketing.
Rencana dan Arah Pengembangan Sharia Business Unit (UUS)
Unit Usaha Syariah (UUS) Development Plan and Directions
Adapun Rencana Strategis Manajemen terhadap UUS pada The Strategic Plan for the management of UUS in 2023
tahun 2023 ini fokus terkait proses Spin-Off, dalam memenuhi focused on the Spin-Off process, in compliance with the
regulasi UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan regulation of Law No. 4 of 2023 concerning the Development
Penguatan Sektor Keuangan yang di sah kan pada tanggal and Strengthening of the Financial Sector, which was enacted
15 Januari 2023, khususnya terkait dengan pemisahan UUS on January 15, 2023, specifically regarding the separation of
pada pasal 68 ayat 1 halaman 207. UUS in Article 68, paragraph 1, page 207.
Untuk mencapai inisiatif strategi diatas, perlu dilakukannya To achieve the above strategic initiatives, several action plans
beberapa rangkaian Action Plan, antara lain : need to be carried out, including:
1. Meningkatkan pendapatan UUS. 1. Increasing UUS revenue.
2. Terjaganya operasional UUS yang efisien. 2. Maintaining efficient UUS operations.
3. Terpenuhinya perolehan laba UUS sesuai target. 3. Achieving UUS profit targets.
4. Menguatnya peran Bank SUMUT pada umumnya dan UUS 4. Strengthening the role of Bank SUMUT in general and
pada khususnya sebagai agen pembangunan daerah. UUS in particular as a regional development agent.
5. Terjaganya Corporate image UUS yang positif. 5. Maintaining a positive corporate image of UUS.
6. Memperkuat penetrasi pembiayaan produktif sektor 6. Strengthening the penetration of productive financing in
usaha unggulan dan potensial di Sumatera Utara. key and potential business sectors in North Sumatra.
7. Meningkatkan penyaluran pembiayaan berkualitas untuk 7. Increasing the distribution of quality financing to sustain
menjaga pertumbuhan bisnis UUS. UUS business growth.
8. Memperluas cakupan segmen pembiayaan konsumer 8. Expanding the consumer financing segment coverage of
UUS. UUS.
9. Mendorong pertumbuhan DPK UUS berbiaya kompetitif. 9. Encouraging the growth of DPK for UUS at competitive
costs.
10. Membangun keunggulan layanan UUS untuk 10. Building service excellence in UUS to enhance customer
meningkatkan loyalitas pelanggan. loyalty.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 333
Page 334
11. Meningkatkan akselerasi persiapan pemisahan UUS 11. Accelerating preparations for the UUS spin-off in
(Spin Off) sesuai Undang – Undang yang berlaku. accordance with applicable laws.
12. Memperkuat delivery channel UUS untuk meningkatkan 12. Strengthening UUS delivery channels to improve public
akses masyarakat melalui Dual Banking Leverage Model access through the Dual Banking Leverage Model (DBLM).
(DBLM).
13. Meningkatkan tata kelola dan kepatuhan yang efektif di 13. Improving effective governance and compliance at UUS.
UUS.
14. Meningkatkan efektivitas monitoring penyaluran 14. Increasing the effectiveness of monitoring financing
pembiayaan UUS. distribution at UUS.
15. Memperkuat pengelolaan risiko di seluruh lini organisasi 15. Strengthening risk management across all levels of the
UUS. UUS organization.
16. Meningkatkan pengembangan kompetensi pemasar di 16. Enhancing the development of marketing competencies
UUS. at UUS.
17. Membangun budaya organisasi yang berorientasi kinerja 17. Building an organizational culture oriented toward
dan pelayanan di UUS. performance and service at UUS.
18. Memastikan pengelolaan anggaran UUS yang optimal 18. Ensuring optimal and accountable budget management
dan akuntabel. at UUS.
Pertumbuhan Produk dan Layanan Per Segmen
Usaha yang Dikelola Divisi Pemasaran
Growth of Products and Services per Business
Segment Managed by Marketing Division
Dari sisi Penghimpunan Dana From the Fundraising side
Salah satu sasaran penting yang ingin dicapai oleh One of the key goals that the banking sector aims to achieve
perbankan adalah mengoptimalkan fungsi intermediasi is to optimize the bank’s intermediation function through
bank melalui penghimpunan dana dan menyalurkan kembali fund collection and its redistribution in the form of financing
dalam bentuk pembiayaan maupun aktiva produktif lainnya. or other productive assets. The funding activities at Bank
Kegiatan pendanaan di Bank SUMUT terdiri atas: SUMUT consist of:
Dana Pihak Ketiga Third-Party Funds
Dana Pihak Ketiga secara keseluruhan diproyeksikan Third-Party Funds are projected to grow by 15.38%, reaching
tumbuh sebesar 15,38% menjadi Rp 36.100 miliar dari Rp36,100 billion from the December 2023 realization. With
realisasi Desember 2023. Semakin kompetitifnya the increasing competitiveness in the banking sector and the
persaingan perbankan saat ini serta permintaan masyarakat public’s demand for convenient banking services, each bank
atas kemudahan layanan perbankan setiap Bank berusaha is striving to offer various products with their unique features
menawarkan berbagai produk dengan fitur yang dimiliki to attract potential customers. These products include new
untuk dapat menarik minat para calon nasabah. Produk products, developments, or enhancements to products
tersebut merupakan produk baru, pengembangan maupun that have been offered previously. Marketing programs will
penyempurnaan atas produk-produk yang selama ini telah also be launched to achieve growth in Third-Party Fund
ditawarkan. Program pemasaran juga akan diluncurkan Collection, alongside the policies/regulations that have been
untuk mencapai pertumbuhan Penghimpunan Dana implemented, including :
Pihak Ketiga disamping kebijakan/ketentuan yang telah
diberlakukan antara lain :
334 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 335
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Pengelolaan dana pihak ketiga yang terdiri dari Giro, The management of third-party funds, which includes Current
Tabungan dan Deposito selama tahun 2023 adalah dengan Accounts, Savings, and Time Deposits, throughout 2023
melakukan strategi yang berbeda pada tiap-tiap produk would involve different strategies for each product offered,
yang ditawarkan, yaitu: namely:
1. Giro 1. Current Accounts
Strategi untuk mencapai target giro adalah sebagai The strategy to achieve the current account targets is as
berikut : follows:
a) Perbaikan sistem penjualan pada Bank yang lebih a) Improving the Bank’s sales system to make it more
terukur dan terencana dari sisi current account, measurable and well-planned in terms of current
seperti penerapan strategi controlling dan monitoring accounts, such as implementing strategies for
pertumbuhan dana pihak ketiga secara harian, controlling and monitoring third-party fund growth on
penerapan standarisasi proses penjualan dan alat-alat a daily basis, applying standardized sales processes
penjualan yang dibutuhkan yang akan diberlakukan and necessary sales tools across all work units, and
pada seluruh unit kerja, penerapan sosialisasi terkait conducting product and service socialization across
produk dan layanan Bank pada seluruh unit kerja all units for updating and refreshing purposes.
dengan tujuan up-dating dan refreshment.
b) Menawarkan jasa sistem penerimaan pembayaran b) Offering payment receipt system services through
melalui aplikasi host to host yang dikembangkan the Bank’s host-to-host application to educational
oleh Bank kepada lembaga pendidikan. Aplikasi ini institutions. This application provided convenience for
memberikan kemudahan kepada para pengguna users in making payments for educational services.
aplikasi dalam sistem pembayaran jasa Pendidikan.
c) Menawarkan jasa sistem penerimaan pembayaran c) Offering payment receipt system services through
melalui aplikasi host to host yang dikembangkan oleh the Bank’s host-to-host application to other regional-
Bank kepada BUMD lainnya, yang juga memberikan owned enterprises (BUMD), which also facilitated
kemudahan dalam sistem penerimaan pembayaran customer payment systems for the services provided
dari pelanggan pengguna jasa BUMD dimaksud. by the respective BUMDs.
d) Menawarkan SUMUTNET Corporate kepada d) Offering SUMUTNET Corporate to companies/
perusahaan / institusi / yayasan untuk memudahkan institutions/ foundations to facilitate the management,
pengelolaan, monitoring dan transaksi keuangan monitoring, and execution of their financial
perusahaan / institusi / yayasan. transactions.
e) Implementasi program Funding Sales Officer (FSO) e) Implementing the Funding Sales Officer (FSO)
yang tahun ini akan ditempatkan pada unit kerja program, which this year would be assigned to the
operasional Bank, yaitu penyediaan tenaga pemasar Bank’s operational units. This involved assigning
dengan kriteria tertentu yang diberikan target marketing personnel with specific criteria who were
untuk pencapaian dana pihak ketiga khususnya given targets to increase third-party funds, especially
pertumbuhan jumlah nasabah CASA dari sisi current in terms of growing the number of CASA customers in
account. the current account segment.
2. Tabungan 2. Savings
Strategi untuk mencapai target Tabungan adalah sebagai Strategy to Achieve Savings Account Targets:
berikut:
a. Perbaikan sistem penjualan pada Bank yang lebih a. Improving the Bank’s sales system to make it more
terukur dan terencana dari sisi saving account, measurable and well-planned from the savings
seperti penerapan strategi controlling dan account perspective, such as implementing
monitoring pertumbuhan dana pihak ketiga secara strategies for controlling and monitoring third-party
harian, penerapan standarisasi proses penjualan fund growth on a daily basis, applying standardized
dan alat-alat penjualan yang dibutuhkan yang akan sales processes and necessary sales tools across
diberlakukan pada seluruh unit kerja, penerapan all work units, and conducting product and service
sosialisasi terkait produk dan layanan Bank pada socialization throughout all work units for the purpose
seluruh unit kerja dengan tujuan up-dating dan of updates and refreshment.
refreshment.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 335
Page 336
b. Implementasi program-program pemasaran b. Implementing measurable and well-planned savings
dana yang terukur dan terencana dengan tujuan fund marketing programs aimed at accelerating the
percepatan pencapaian dana pihak ketiga baik dari achievement of third-party funds in terms of both the
sisi jumlah nasabah dan jumlah simpanan nasabah number of customers and the amount of customer
seperti, cashback pembukaan rekening Tabungan deposits, such as Smart Savings Account Opening
Smart, program Smart Cashback. Cashback and Smart Cashback programs.
d. Implementasi program Funding Sales Officer (FSO) c. Implementing the Funding Sales Officer (FSO)
yang tahun ini akan ditempatkan pada unit kerja program, which this year would be assigned to the
operasional Bank, yaitu penyediaan tenaga pemasar Bank’s operational units. This involved deploying
dengan kriteria tertentu yang diberikan target marketing personnel with specific criteria who
untuk pencapaian dana pihak ketiga khususnya were given targets for achieving third-party funds,
pertumbuhan jumlah nasabah CASA dari sisi saving particularly by increasing the number of CASA
account. customers from the savings account segment.
3. Deposito 3. Time Deposit
Strategi untuk mencapai target deposito adalah sebagai Strategy to Achieve Time Deposit Targets:
berikut :
a. Perbaikan sistem penjualan pada Bank yang lebih a. Improving the Bank’s sales system to make it more
terukur dan terencana dari sisi time deposit, seperti measurable and well-planned from the time deposit
penerapan strategi controlling dan monitoring perspective, such as implementing strategies for
pertumbuhan dana pihak ketiga secara harian, controlling and monitoring third-party fund growth on
penerapan standarisasi proses penjualan dan alat-alat a daily basis, applying standardized sales processes
penjualan yang dibutuhkan yang akan diberlakukan and necessary sales tools across all work units, and
pada seluruh unit kerja, penerapan sosialisasi terkait conducting dissemination regarding the Bank’s
produk dan layanan Bank pada seluruh unit kerja products and services throughout all work units for
dengan tujuan up-dating dan refreshment. the purpose of updates and refreshment.
b. Secara berkala dan terencana melakukan review dan b. Conducting periodic and planned reviews and
updating tingkat suku bunga konter (counter rate) updates of the counter rate and special rate interest
dan khusus (special rate) yang diberikan kepada levels offered to retail segment customers, ensuring
nasabah segmen ritel dengan tingkat suku bunga they are attractive and competitive compared to
yang menarik dan bersaing dibandingkan tingkat prevailing market interest rates.
suku bunga yang berlaku pada pasar. c. Conducting periodic and planned reviews and
c. Secara berkala dan terencana melakukan review updates of special interest rates offered to corporate
dan updating tingkat suku bunga khusus (special segment customers, with rates that are attractive
rate) yang diberikan kepada nasabah segmen and competitive compared to the prevailing market
korporasi dengan tingkat suku bunga yang menarik interest rates.
dan bersaing dibandingkan tingkat suku bunga yang
berlaku pada pasar.
Implementasi program Funding Sales Officer (FSO) yang This year, the FSO program would be implemented by
tahun ini akan ditempatkan pada unit kerja operasional assigning Funding Sales Officers to the Bank’s operational
Bank, yaitu penyediaan tenaga pemasar dengan kriteria units. These officers were selected based on specific
tertentu yang diberikan target untuk pencapaian dana pihak criteria and given targets to achieve third-party fund growth,
ketiga khususnya pertumbuhan jumlah simpanan dalam particularly the increase in deposit savings.
bentuk deposito.
336 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 337
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Rencana Pendanaan Lainnya Other Funding Plans
Apabila sumber-sumber pendanaan yang diharapkan baik If the expected funding sources, whether through the
melalui Core product bank maupun funding contingency Bank’s core products or the funding contingency plan, do
plan tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka not proceed as anticipated, an analysis will be conducted
akan dilakukan analisa kemungkinan pendanaan melalui to explore alternative funding sources, in compliance with
sumber-sumber lainnya dengan memenuhi ketentuan yang applicable regulations.
berlaku.
Dari sisi Penanaman Dana From the Fund Investment Side
Penanaman dana diprioritaskan kepada sektor yang Funding allocation is prioritized for sectors that offer optimal
memberikan tingkat pengembalian yang optimal bagi bank, returns for the Bank. Therefore, in 2023, fund allocation
oleh karenanya penanaman dana tahun 2023 dengan tetap remained focused on financing distribution from all assets
fokus pada penyaluran pembiayaan dari seluruh Aktiva yang owned by the Bank. Furthermore, funding was directed at
dimiliki oleh bank. Selanjutnya penanaman dana diarahkan maintaining sufficient liquidity for the Bank’s operational
untuk memelihara likuiditas yang cukup untuk keperluan needs, with fund placement used as a secondary reserve.
operasional bank dengan penempatan dana sebagai
secondary reserve.
Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait, sesuai ketentuan Provision of Funds to Related Parties, in accordance with the
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur Batas Financial Services Authority (OJK) regulations on the Legal
Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) dimana batas Lending Limit (LLL), the maximum limit for fund provision to
maksimum penyaluran dana untuk pihak terkait sebesar related parties is 10% of the Bank’s capital. As of the end
10% dari modal bank. sampai dengan akhir tahun 2023 of 2023, fund disbursement to related parties had been
penyaluran dana kepada pihak terkait disalurkan melalui conducted through conventional credit and sharia financing.
Kredit dan pembiayaan syariah.
Pemberian Pembiayaan Berdasarkan Kegiatan Usaha Financing Based on Specific Business Activities, as a form
Tertentu, sebagai bentuk dukungan terhadap program of support for government programs focused on specific
pemerintah yang fokus kepada kegiatan usaha tertentu business sectors, namely the agricultural sector, wholesale,
yaitu sektor pertanian, sektor perdagangan besar dan and retail trade, as well as the transportation and warehousing
eceran serta sektor transportasi dan pergudangan dengan sector, while still considering prudential principles and current
tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan developments.
perkembangan kondisi terkini.
Perusahaan melakukan transformasi di bidang organisasi The Company is undergoing organizational transformation
dengan melakukan restrukturisasi organisasi berbasis by restructuring the organization based on specialization
spesialis bidang prioritas (UMKM) yang mendorong in priority areas (MSMEs), which drives business growth
pertumbuhan bisnis melaju lebih cepat, efektif dan efisien, to progress faster, more effectively, and efficiently. This
termasuk penempatan personil khusus yang bertugas dalam includes the assignment of specialized personnel tasked with
penyelesaian kredit/ pembiayaan bermasalah pada kantor- resolving non-performing loans/financing at branch offices
kantor cabang yang memenuhi kriteria tertentu. that meet certain criteria.
Dampak dari pandemi ini yaitu mengubah struktur usaha The impact of the pandemic has altered the business
pada masyarakat yang lebih menekankan pada kegiatan structure in society, placing greater emphasis on activities
menggunakan perkembangan teknologi sehingga that utilize technological advancements, leading to the
terbentuknya ekosistem Digital untuk menangkap perubahan formation of a digital ecosystem to accommodate changes
perilaku masyarakat selain itu perusahaan berusaha untuk in public behavior. In addition, the Company is striving to
memperbesar portofolio pertumbuhan penyaluran dana expand the portfolio of fund disbursement growth through
kepada skim-skim pembiayaan syariah yang didukung sharia financing schemes, supported by sound policies,
dengan kebijakan, teknologi dan karyawan yang handal. advanced technology, and competent employees.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 337
Page 338
Secara umum realisasi pemasaran untuk kelolaan Divisi In general, the marketing realization under the management
Kredit belum mencapai target yang telah ditetapkan, adapun of the Credit Division has not yet reached the predetermined
penerapan strategi yang ditempuh selama tahun 2023: targets. The strategies implemented throughout 2023 are as
follows:
1. Fokus Sektor Industri Unggulan 1. Focusing on Leading Industry Sectors
Melakukan pemetaan (Business Mapping) bersama RM & Conducting business mapping with Relationship
ARM, terkait sektor usaha yang berpotensi membutuhkan Managers (RM) & Assistant Relationship Managers (ARM)
Pemberian Kredit, seperti : Rumah Sakit/Klinik rekanan to identify business sectors with potential credit needs,
BPJS, BPR/Koperasi, rekanan pemerintah (Kontraktor), such as: BPJS-affiliated hospitals/clinics, rural banks
Komoditas (industri kelapa sawit), Perdagangan dan (BPR)/cooperatives, government partners (contractors),
Industri pengolahan, Developer Perumahan, Segmen commodities (palm oil industry), trade and manufacturing
SME dan Komersil. industries, housing developers, SME and commercial
segments.
2. Perbaikan Proses Bisnis 2. Business Process Improvement
Membuat evaluasi dan penyempurnaan produk kredit, Carrying out evaluations and enhancements of credit
kebijakan, dan lainnya. Melakukan sosialisasi terhadap products, policies, and others. Disseminating information
penyempurnaan produk kredit dan lainnya. regarding the improvements made to credit products and
related matters.
3. Pemenuhan SDM 3. Human Resources Fulfilment
Pemenuhan resource sales (tenaga pemasar) dengan Meeting sales resource (marketing staff) needs by
melakukan pendataan terhadap cabang yang belum identifying branches without RM/ARM, assigning accounts
memiliki RM/ARM, Account Assignment Seluruh to all RM/ARM, and conducting training programs to
RM/ARM dan Pelatihan/ training dalam rangka enhance competencies.
peningkatankompetensi
4. Penyaluran Kredit Korporasi dan Sindikasi 4. Corporate and Syndicated Loan Disbursement
Melakukan koordinasi dengan leader Kreditur Sindikasi Coordinating with the lead syndicate lenders for existing
untuk kredit sindikasi eksisting dan menjalin kerjasama syndicated loans and collaborating with them to identify
dengan leader kredit sindikasi untuk mencari potensi new credit opportunities.
kredit yang baru
5. Kolaborasi Antar Lintas Divisi 5. Cross-Division Collaboration
Melakukan sosialisasi maupun gathering dengan Conducting outreach and gatherings with the Indonesian
IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Rekanan Pemda, PKFI Medical Association (IDI), local government partners, the
(persatuan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia) dan Indonesian Clinics and Healthcare Facilities Association
BPR (Bank Perkreditan Rakyat) (PKFI), and rural banks (BPR).
6. Reward Program 6. Reward Program
Melaksanakan program reward berupa pelatihanpelatihan Implementing a reward program in the form of training
kepada RM/ARM, dalam rangka pencapaian target sessions for RM/ARM aimed at achieving realization
Realisasi dan Reward Fee Based Income Bank Garansi targets and reward-based fee income from bank
guarantees.
Produk unggulan Penanaman Dana Bank SUMUT Bank SUMUT’s Leading Investment Products Based on
berdasarkan besarnya pertumbuhan pada tahun 2023: Growth in 2023:
1. Kredit Umum (KU) 1. General Loan (KU)
2. Kredit Angsuran Bersahabat (KAB) 2. Friendly Installment Loan (KAB)
3. Kredit Investasi (KI) 3. Investment Loan (KI)
4. Kredit Kebun Sawit (KKS) 4. Palm Oil Plantation Loan (KKS)
5. Kredit Modal Kerja Transaksional Rekanan (KMKTR) 5. Transactional Working Capital Loan for Partners (KMKTR)
6. Kredit Agunan Deposito (KAD) 6. Deposit Collateral Loan (KAD)
7. Kredit Sindikasi 7. Syndicated Loan
338 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 339
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Dari Sisi Penyaluran Jasa Layanan In Terms of Service Distribution
Fee Based Income sebagai bisnis pendukung dari bisnis Fee-Based Income as a supporting business to deposit
simpanan dan pembiayaan. Bank SUMUT terus memacu and lending activities. Bank SUMUT continues to drive its
produk layanan guna meningkatkan Fee Based Income, service products to increase Fee-Based Income. This is
Caranya dengan melakukan Digitalisasi Payment Point done by digitizing the Bank’s Payment Point Online Bank
Online bank (PPOB) dengan aplikasi menggantikan mesin (PPOB) through an application that replaces EDC machines.
EDC. Mencermati perkembangan produk perbankan Observing the current development of banking products
saat ini dan untuk meningkatkan daya saing bisnis untuk and to enhance business competitiveness in delivering the
memberikan layanan terbaik guna memudahkan nasabah best services that simplify customer transactions, additional
dalam melakukan transaksi perbankan, maka diperlukan features are needed for the Bank’s products.
penambahan fitur terhadap produk-produk bank.
Perusahaan terus berusaha dalam menambah jaringan The Company continues to expand its network and enhance
dan peningkatan peran Digital untuk dapat bersaing dan the role of digital services to remain competitive and improve
peningkatan layanan, berikut ini dua layanan unggulan service quality. Below are two flagship services that will
yang akan terus bergerak dinamis menyesuaikan dengan continue to evolve dynamically in line with customer needs
kebutuhan atau keinginan konsumen. and preferences.
1. Layanan Mesin ATM 1. ATM Machine Services
Saat ini jumlah ATM Bank SUMUT yang tersedia Currently, Bank SUMUT has a total of 353 ATM units.
sebanyak 353 Unit ATM, Jaringan ATM Bank SUMUT The Bank’s ATM network is connected to the ATM
saat ini sudah terhubung dalam ATM Bersama dan ATM Bersama and ATM Prima networks, which can be used for
Prima yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi transactions at ATMs throughout Indonesia. The features
pada ATM di seluruh Indonesia. Adapun fitur-fitur ATM of Bank SUMUT’s ATM include:
Bank SUMUT meliputi:
a. Penarikan tunai di seluruh ATM Bank SUMUT, ATM a. Cash withdrawals at all Bank SUMUT ATMs, ATM
Bersama, ATM Prima dan ATM Link. Bersama, ATM Prima, and ATM Link.
b. Pemindahbukuan antar rekening Bank SUMUT. b. Account transfers between Bank SUMUT accounts.
c. Transfer antar Bank Anggota ATM Bersama, ATM c. Transfers between member banks of ATM Bersama,
Prima dan ATM Link. ATM Prima, and ATM Link.
d. Informasi saldo di seluruh ATM Bank SUMUT, ATM d. Balance inquiries at all Bank SUMUT ATMs, ATM
Bersama, ATM Prima dan ATM Link Bersama, ATM Prima, and ATM Link.
e. Pembelian pulsa SIMPATI, Kartu AS, Mentari, XL e. Mobile phone top-ups for SIMPATI, Kartu AS, Mentari,
PrePaid, dan Token PLN. XL PrePaid, and PLN Tokens.
f. Pembayaran tagihan Kartu Halo, Matrix, Telepon f. Bill payments for Halo, Matrix, Landline, Speedy/
Rumah, Speedy/Indihome, Listrik PLN, Indovision Indihome, PLN electricity, Indovision Post Paid,
Post Paid, Transvision Post Paid, Aora TV, BIG TV, MNC Transvision Post Paid, Aora TV, BIG TV, MNC Play,
Play, Kereta Api Indonesia, PDAM Tirtanadi Medan, Indonesian Railway, PDAM Tirtanadi Medan, PDAM
PDAM Tirtabulian Tebing Tinggi, PDAM Tirtauli Tirtabulian Tebing Tinggi, PDAM Tirtauli Pematang
Pematang Siantar, PDAM Tirta Tanjung Batubara, Siantar, PDAM Tirta Tanjung Batubara, PDAM Tirta
PDAM Tirta Ayumi Padang Sidimpuan, Perumda AM Ayumi Padang Sidimpuan, Perumda AM Lae Nciho
Lae Nciho Dairi, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Dairi, Motor Vehicle Tax, Local Taxes and Levies,
Daerah dan Retribusi, BPJS Kesehatan, Tiket KAI, BPJS Health, KAI Tickets, Airline Tickets, and CAR
Tiket Pesawat dan Asuransi CAR. Insurance.
g. Top Up saldo e-Wallet: OVO, GoPay, Paytren dan g. e-Wallet top-ups: OVO, GoPay, Paytren, and T-Money.
T-Money
2. Aplikasi SUMUT Mobile 2. SUMUT Mobile Application
Aplikasi Mobile Banking Bank SUMUT merupakan Bank SUMUT’s Mobile Banking Application is a service
aplikasi layanan kepada nasabah melalui Mobile for customers via mobile phones using internet data,
Phone dengan menggunakan data Internet, layanan Short Message Service (SMS) through the 141117# dial, or
pesan singkat (Short Messaging Services (SMS) melalui USSD. The features of Bank SUMUT’s Mobile Banking
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 339
Page 340
panggilan di *141*117#) maupun USSD. Adapun fitur-fitur Application include:
Aplikasi Mobile Banking Bank SUMUT meliputi :
a. Registrasi Online SUMUT Mobile. a. Online registration for SUMUT Mobile.
b. Blokir kartu ATM Bank SUMUT. b. Blocking of Bank SUMUT ATM cards.
c. Pemindahbukuan antar rekening Bank SUMUT. c. Transfers between Bank SUMUT accounts.
d. Transfer antar Bank. d. Interbank transfer.
e. Informasi saldo dan mutasi transaksi. e. Balance information and transaction history.
f. Pembelian pulsa SIMPATI, Kartu AS, Mentari, XL Pre f. Mobile top-ups for SIMPATI, Kartu AS, Mentari, XL
Paid. Prepaid.
g. Pembayaran tagihan Kartu Halo, Matrix, Telepon g. Bill payments for Halo, Matrix, Landline, Speedy/
Rumah, Speedy/Indihome, Listrik PLN, Indovision Indihome, PLN electricity, Indovision Post Paid,
Post Paid, Transvision Post Paid, Aora TV, BIG TV, MNC Transvision Post Paid, Aora TV, BIG TV, MNC Play,
Play, Kereta Api Indonesia, PDAM Tirtanadi Medan, Indonesian Railway, PDAM Tirtanadi Medan, PDAM
PDAM Tirtabulian Tebing Tinggi, PDAM Tirtauli Tirtabulian Tebing Tinggi, PDAM Tirtauli Pematang
Pematang Siantar, PDAM Tirta Tanjung Batubara, Siantar, PDAM Tirta Tanjung Batubara, PDAM Tirta
PDAM Tirta Ayumi Padang Sidimpuan, Perumda AM Ayumi Padang Sidimpuan, Perumda AM Lae Nciho
Lae Nciho Dairi, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Dairi, Motor Vehicle Tax, Local Taxes and Levies,
Daerah dan Retribusi, BPJS Kesehatan, Tiket KAI, BPJS Health, KAI Tickets, Airline Tickets, and CAR
Tiket Pesawat dan Asuransi CAR. Insurance.
h. Top Up saldo e-Wallet: OVO, GoPay, Paytren dan h. e-Wallet top-ups: OVO, GoPay, Paytren, and T-Money.
T-Money.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik pada In an effort to improve service in 2023, the IT Division
tahun 2023 Divisi TI melakukan implementasi terhadap implemented security measures and infrastructure to support
Security dan infrastruktur untuk mendukung operasional the operations of Bank SUMUT services, with the following
layanan Bank SUMUT dengan rincian sebagai berikut : details:
a. Server Virtualisasi Bank SUMUT a. Bank SUMUT Servers Virtualization
b. Enhancement Mail Zimbra b. Enhancement of Zimbra Mail
c. Switch Manageable Network Operation Center c. Manageable Network Operation Center Switch
d. Cloud System d. Cloud System
e. Security Operations Center e. Security Operations Center
Target pengembangan fitur dan layanan berupa Mobile The development targets for features and services such as
Banking, internet banking, debit card, EDC, E-money dan Mobile Banking, internet banking, debit cards, EDC, E-money,
produk serta layanan berbasis teknologi lainnya, bertujuan and other technology-based products and services aim to:
untuk:
a) Meningkatkan Brand Image perusahaan. a) Improving the Company’s brand image.
b) Mengoptimalkan Fee Based Income. b) Optimizing Fee-Based Income.
c) Memperluas layanan transaksi. c) Expanding transaction services.
d) Meningkatkan dana pihak ketiga. d) Increasing third-party funds.
e) Meningkatkan daya saing. e) Enhancing competitiveness.
f) Memenuhi kebutuhan layanan nasabah yang semakin f) Meeting the increasingly complex needs of customers.
kompleks.
g) Bekerjasama dengan perusahaan lain dalam upaya g) Collaborating with other companies to facilitate and
mempermudah dan meningkatkan layanan. enhance services.
340 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 341
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Strategi Pemasaran Marketing Strategy
Strategi yang dilakukan perusahaan dalam melakukan The Company implements its marketing strategy by improving
pemasaran dengan cara Memperbaiki faktor internal internal factors based on the results of analysis, including:
berdasarkan hasil analisis, antara lain :
a. Mengoptimalkan delivery produk penghimpunan dana a. Optimizing the delivery of technology-based fund-raising
yang berbasis teknologi sebagai fee based income bagi products as a source of fee-based income for the Bank.
bank.
b. Pembenahan tingkat suku bunga dan struktur dana bank b. Restructuring interest rates and the Bank’s fund structure
dalam kaitannya dengan biaya dana yang lebih efisien. to achieve more efficient funding costs.
c. Percepatan perkembangan bisnis syariah dengan c. Accelerating the growth of Sharia business by increasing
memperbesar alokasi pertumbuhan bisnis bank kepada the allocation of the Bank’s business growth to Sharia
Pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga Syariah. Financing and Third-Party Funds.
d. Review dan peningkatan kapasitas serta kehandalan d. Reviewing and enhancing the capacity and reliability of
Core & Supporting Banking System. the Core & Supporting Banking System.
e. Peningkatan kualitas layanan terutama keramahan, e. Improving service quality, particularly in terms of
kenyamanan, dan kecepatan pelayanan. friendliness, comfort, and speed of service.
Strategi Pemasaran Produk Syariah Sharia Product Marketing Strategy
Strategi pemasaran yang dilakukan Usaha Syariah pada The Sharia Business Unit’s marketing strategy in 2024 for
tahun 2024 dalam rangka pemasaran jasa perbankan promoting sharia banking services, both in financing and
syariah baik dalam pembiayaan maupun penghimpunan third-party fund collection, includes the following initiatives:
dana pihak ketiga, antara lain :
1. Pembukaan Unit Layanan Syariah pada seluruh Kantor 1. Opening Sharia Service Units at all Branch Offices in
Cabang di Provinsi Sumatera Utara North Sumatra Province.
2. Kunjungan ke Kantor Cabang Syariah dan Kantor 2. Conducting visits to Sharia Branch Offices and Sharia
Cabang Pembantu Syariah oleh Pemimpin Divisi dan Tim Sub-Branch Offices by the Division Head and the Sharia
Supervisi Cabang Divisi Usaha Syariah. Business Division Branch Supervision Team.
3. Melakukan sosialisasi aturan Pembiayaan dan Dana 3. Disseminating information regarding Financing and
kepada seluruh unit kerja di Kantor Cabang. Fundraising regulations to all work units at the Branch
Offices.
4. Melakukan acara pertemuan dalam rangka meningkatkan 4. Organizing meetings to boost work motivation among all
motivasi kerja kepada seluruh Analis Pembiayaan. Financing Analysts.
5. Memberikan pelatihan bidang pembiayaan. 5. Providing training in the area of financing.
Hal-hal di atas dapat ditempuh dengan langkah Strategis These efforts are aligned with the strategic steps to be taken
Yang Akan Ditempuh Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu: by the Sharia Business Unit (UUS), namely:
I. Strategi Pencapaian Pembiayaan UUS I. UUS Financing Achievement Strategy
1. Pengembangan Produk & Aliansi Strategis 1. Product Development & Strategic Alliances
a. Pendalaman pembiayaan pada nasabah a. Deepening financing to E-Education customers
E-Pendidikan
b. Perluasan program pemerintah (FLPP & KUR b. Expanding government programs (FLPP & Sharia
Syariah) KUR)
c. Peluncuran Produk Supply Chain Financing, e – c. Launching Supply Chain Financing products, ASN
Commerce ASN (Buy Now Pay Later) dan Mobile e-Commerce (Buy Now Pay Later), and Mobile
Credit (M-Credit) mengikuti program bank wide. Credit (M-Credit) in line with bank-wide programs
d. Kerjasama B2B dengan berbagai Korporasi d. B2B collaboration with various corporations
e. PMG Online e. Online PMG (Product Management Guide)
f. Pembiayaan sarana kesehatan f. Financing for healthcare facilities
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 341
Page 342
2. Implementasi Dual Banking Leveraging Model 2. Implementation of the Dual Banking Leveraging
(DBLM) Model (DBLM)
a. Implementasi DBLM melalui Pemasaran a. Implementing DBLM through marketing of
Pembiayaan Murabahah Konsumtif kepada ASN consumptive Murabahah financing to civil servants
dan Pegawai internal (Pembelian Kendaraan (ASN) and internal employees (for motor vehicle
Bermotor) purchases)
b. Penetapan target key Performance indicator b. Setting Sharia business Key Performance Indicator
(KPI) bisnis syariah untuk produk pendanaan dan (KPI) targets for mirroring funding and financing
pembiayaan mirroring atau sama dengan KPI products or that was the same with the Parent
bisnis Bank Induk (DBLM). Bank business KPIs (DBLM).
c. Melakukan cross selling dan bundling produk c. Conducting cross-selling and bundling of existing
syariah Bank Induk eksisting dengan pricing yang Parent Bank’s Sharia products with competitive
kompetitif (DBLM). pricing (DBLM)
3. Realisasi pembiayaan Sindikasi 3. Realization of Syndicated Financing
a. Melakukan kerjasama sindikasi Project Regional a. Engaging in syndicated project financing at
dan Nasional dengan Bank Syariah lain. regional and national levels with other Sharia
banks.
II. Strategi Pencapaian Dana Pihak Ketiga UUS II. Third-Party Funds (DPK) Achievement Strategy of the UUS
1. Fokus pada peningkatan CASA melalui program 1. Focusing on increasing CASA through the E-Education
E-Pendidikan program
a. Fokus pada kerjasama dengan lembaga a. Focusing on collaboration with educational
pendidikan (Sekolah, Pesantren dan Universitas) institutions (Schools, Islamic Boarding Schools,
and Universities)
b. Pengelolaan Dana Pendidikan dan memanfaatkan b. Managing educational funds and leveraging the
ekosistem pendidikan. education ecosystem
2. Program Komunitas Masjid 2. Mosque Community Program
a. Membuat sistem aplikasi keuangan Masjid. a. Developing a financial application system for
mosques
b. Kerjasama dengan UINSU terkait optimalisasi b. Collaborating with UINSU to optimize mosque
pendanaan Masjid funding
3. Referral Tabungan Haji 3. Hajj Savings Referral Program
a. Kerjasama dengan perorangan /Lembaga a. Partnering with individuals/ educational institutions
Pendidikan dan BKM terkait pemasaran tabungan and BKM for the marketing of Hajj savings
Haji
b. Kerjasama dengan UISU untuk optimalisasi b. Collaborating with UISU to optimize engagement
alumni Haji with Hajj alumni
4. Implementasi Dual Banking Leveraging Model 4. Implementation of the Dual Banking Leveraging
(DBLM) Model (DBLM)
a. Implementasi DBLM melalui Pemasaran produk a. Implementing DBLM through the marketing of
tabungan, giro dan deposito ke unit-unit savings, current accounts, and deposit products
konvensional to conventional banking units
III. Strategi pemisahan (Spin-Off) UUS III. Sharia Business Unit (UUS) Spin-Off Strategy
Adapun Rencana Strategis Manajemen terhadap UUS, The current Management’s Strategic Plan for the Sharia
saat ini fokus terkait proses Spin-Off, dalam memenuhi Business Unit (UUS) focuses on the Spin-Off process in
regulasi UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan order to comply with Law No. 4 of 2023 concerning the
Penguatan Sektor Keuangan yang di sah kan pada tanggal Development and Strengthening of the Financial Sector,
15 Januari 2023, khususnya terkait dengan pemisahan UUS which was enacted on January 15, 2023. Specifically, Article
pada pasal 68 ayat 1 halaman 207 menyebutkan: “Dalam hal 68, Paragraph 1, Page 207 stipulates: “If a Conventional
Bank Umum Konvensional memiliki UUS, setelah memenuhi Commercial Bank has a Sharia Business Unit (SBU), after
342 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 343
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa meeting certain requirements stipulated by the Financial
Keuangan, Bank Umum Konvensional dimaksud wajib Services Authority, the Conventional Commercial Bank is
melakukan Pemisahan UUS tersebut menjadi Bank Umum required to spin off the UUS into a Sharia Commercial Bank.”
Syariah.
Berdasarkan hal diatas, Bank SUMUT perlu melakukan Based on the above, Bank SUMUT must prepare and assess
persiapan dan kajian terhadap Pengembangan UUS sesuai the development of its UUS in accordance with the applicable
dengan ketentuan yaitu sebagai berikut: provisions, as follows:
1. Merencanakan persiapan pemisahan UUS menjadi Bank 1. Planning the spin-off of the UUS into a Sharia Commercial
Umum Syariah (BUS) melalui metode Kelompok Usaha Bank (BUS) using the Bank Business Group (KUB) method
Bank (KUB) sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang in accordance with OJK Regulation No. 12/POJK.03/2020
Konsolidasi Bank umum. concerning Commercial Bank Consolidation.
2. Mengusulkan agenda melalui RUPS LB tahun 2023 2. Proposing an agenda at the 2023 EGMS regarding the
terhadap arah dan kebijakan Bank pada Unit Usaha strategic direction and policy of Bank SUMUT’s Sharia
Syariah Bank SUMUT. Business Unit.
3. Terkait Pemenuhan modal inti minimum Bank Umum 3. In terms of fulfilling the minimum core capital requirement
Syariah (BUS) sebesar Rp. 1 triliun untuk persiapan Spin- of Rp1 trillion for the Sharia Commercial Bank (SCB) as part
Off UUS Bank SUMUT dilakukan melalui skema strategic of the spin-off preparation, capital will be raised through
partner atau penambahan modal dari bank induk dengan a strategic partner scheme or capital injection from the
kondisi Bank SUMUT tetap menjadi pemegang saham parent bank, with Bank SUMUT remaining the majority
mayoritas. shareholder.
4. Penyetoran modal kerja UUS (RKP/Rekening Kantor 4. Capital injection into the UUS’s working capital account
Pusat) untuk persiapan Spin-Off UUS PT. Bank SUMUT (Central Office Account/RKP) to prepare for the spin-off
di tahun pada 2025 dimulai dengan penyetoran pada of PT Bank SUMUT’s UUS would begin in Q3 2023 with
triwulan III 2023 sebesar Rp 230 miliar sehingga pada an initial injection of Rp230 billion, bringing the UUS’s
akhir tahun 2023 modal kerja UUS sebesar Rp 500 working capital to Rp500 billion by the end of 2023.
miliar,-. Selanjutnya tambahan penyetoran modal pada Then, additional capital injections of Rp250 billion would
tahun 2024 dan 2025 masing-masing sebesar Rp be made in 2024 and in 2025 respectively, ensuring
250 miliar, sehingga pada akhir tahun 2025 modal inti that the minimum core capital of Rp1 trillion for the Sharia
minimum Bank Umum Syariah (BUS) sebesar Rp 1 triliun Commercial Bank (BUS) is achieved by the end of 2025.
untuk persiapan Spin-Off UUS Bank SUMUT terpenuhi.
5. Pemetaan pegawai yang akan migrasi ke BUS dan 5. Mapping of employees who will migrate to the BUS and
skema remunerasi yang akan digunakan. designing the remuneration scheme to be implemented.
6. Perbaikan NPF netto hingga di bawah benchmark OJK 6. Improving net NPF to below OJK’s benchmark of < 5%.
yaitu < 5%.
7. Melakukan Sell Asset NPF yang masih berpotensi 7. Selling NPF assets that still have potential for recovery
diselesaikan kepada unit kerja khusus Bank SUMUT atau to a special business unit within Bank SUMUT or to third
pihak ketiga melalui metode Asset Management. parties through an asset management approach.
8. Pengembangan kompetensi karyawan untuk mendukung 8. Developing employee competencies to support the
perkembangan bisnis Syariah. growth of the Sharia business.
IV. Konsep Sinergi BUS hasil Spin-Off melalui metode IV Synergy Concept of the BUS resulting from Spin-Off
KUB through the KUB Method
Konsep Sinergi Perbankan disusun berdasarkan The Banking Synergy Concept is formulated based on
kondisi saat ini di UUS, berikut ini prinsip-prinsip Sinergi the current conditions of the UUS. The following are the
Perbankan yang dirancang yaitu : principles of banking synergy that have been designed:
1. BUS mengoptimalkan seluruh sumber daya milik 1. The BUS will optimize all resources owned by the
BUK untuk dimanfaatkan bagi aktivitas operasional BUK to support operational activities in the BUS,
di BUS untuk tujuan efisiensi dan peningkatan daya with the aim of achieving efficiency and enhancing
saing BUS. competitiveness.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 343
Page 344
2. Seluruh bisnis proses di UUS saat ini yang didukung 2. All business processes currently carried out by the
oleh BUK akan tetap dilanjutkan untuk BUS Hasil UUS with the support of the BUK will continue to be
Pemisahan. implemented by the BUS resulting from the spin-off.
3. Fungsi di BUS yang saat ini tidak ada di UUS akan 3. Functions that are not currently available in the BUS
disinergikan dengan memanfaatkan dukungan SDM will be synergized by utilizing human resource support
dari BUK. from the BUK.
4. Tanggung jawab dan risiko atas seluruh keputusan 4. The responsibility and risk for all business decisions,
bisnis, layanan dan operasional akibat pelaksanaan services, and operations arising from the implementation
sinergi perbankan berada pada BUS. of banking synergy will lie with the BUS.
5. Seluruh aktivitas SDM BUK yang mendukung 5. All activities carried out by BUK’s human resources
aktivitas operasional di BUS, akan dihitung sebagai in support of the BUS’s operational activities will be
Performance KPI di BUK. counted as part of BUK’s performance KPIs.
6. BUS akan memanfaatkan seluruh infrastruktur dan 6. The BUS will utilize all infrastructure and information
teknologi informasi milik BUK baik yang digunakan technology owned by the BUK, whether exclusively
oleh BUS saja maupun digunakan bersama-sama used by the BUS or used together with BUS.
dengan BUS.
7. Layanan Syariah di seluruh kantor cabang BUK akan 7. Sharia services at all BUK branch offices will continue
dilanjutkan pada saat menjadi LSBU. to be provided after becoming LSBU.
Strategi pemasaran yang dilakukan Bank SUMUT tahun The marketing strategy implemented by Bank SUMUT in
2024 tergambar dalam matrik sebagai berikut: 2024 is illustrated in the following matrix:
Pembiayaan Strategi Program Kunci
Financing Strategy Key Program
Giro ∙ Mengembangkan dan memperkuat aliansi ∙ Pengembangan TI
Current Accounts strategis dengan instansi pemerintah, dominasi ∙ Optimalisasi tim funding
pada produk Giro ∙ Biaya rendah
∙ Developing and strengthening strategic alliances ∙ Peningkatan pelayanan
with government institutions, with dominance in ∙ Saldo minimal rendah
current account products ∙ Peningkatan pelayanan
∙ IT development
∙ Optimalization of the funding team
∙ Low cost
∙ Service improvement
∙ Low minimum balance
∙ Enhanced service quality
Tabungan ∙ Memperbesar marketshare dan meningkatkan ∙ Mobile/ Internet Banking, EDC, CRM, CDM
Savings layanan/ fitur layanan tabungan berbasis ∙ Pengembangan fitur tabungan berkala
teknologi informasi ∙ Hadiah langsung dan Bagi hasil kompetitif
∙ Memodifikasi produk sesuai segmentasi pasar ∙ Melakukan edukasi keuangan dan produk
∙ Memberikan insentif dan bonus yang variative syariah Bank SUMUT ke masyarakat melalui
∙ Expanding market share and enhancing savings Kerjasama
services/features through information technology ∙ Mobile/Internet Banking, EDC, CRM, CDM
∙ Modifying products according to market ∙ Developing periodic savings features
segmentation ∙ Direct prizes and competitive profit-sharing
∙ Providing varied incentives and bonuses ∙ Providing financial and Sharia product
education to the public through partnerships
Deposito ∙ Memperbesar market share dan meningkatkan ∙ Bagi hasil kompetitif
Time Deposits layanan deposito masyarakat ∙ Dapat dijadikan jaminan bank
∙ Memelihara keseimbangan CASA dan ∙ Saldo minimal rendah
meningkatkan deposito Masyarakat ∙ Competitive profit-sharing
∙ Increasing market share and improving public ∙ Can be used as Bank collateral
deposit services ∙ Low minimum balance
∙ Maintaining CASA balance and increasing public
deposits
344 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 345
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Pembiayaan Strategi Program Kunci
Financing Strategy Key Program
Lain-Lain ∙ Menjaga likuiditas bank ∙ Sukuk/SIMA
Others Maintaining the Bank’s liquidity ∙ Sukuk/SIMA
Produktif 1. Optimalisasi potensi pembiayaan UMKM 1. Restrukturisasi organisasi UMKM
Productive 2. Optimalisasi potensi pembiayaan koperasi 2. Mempermudah layanan pembiayaan
3. Optimalisasi pembiayaan melalui potensi wilayah 3. Pengembangan KPI dan reward serta
1. Optimizing MSME financing potential punishment berdasarkan target
2. Optimizing cooperative financing potential 4. Memberikan promo akhir tahun terhadap
3. Optimizing financing through regional potential produk Murabahah Plus dengan diskon marjin
pembiayaan 100% dan pembebasan biaya
administrasi.
5. Meningkatkan Plafon PPUM dari Rp50 juta
1. Restructuring MSME organizations
2. Simplifying financing services
3. Developing KPIs and rewards as well as
penalties based on targets
4. Offering year-end promotions for the
Murabahah Plus product with 100% financing
margin discount and waiver of administrative
fees
5. Increasing the PPUM ceiling from Rp50 million.
Konsumtif 1. Diversifikasi produk pembiayaan konsumtif 1. Ekspansi produk-produk konsumtif
Consumptive 2. Product Knowledge AO konsumtif 2. Ekspansi produk pembiayaan ijarah
3. Perluasan pangsa pasar pembiayaan konsumtif 3. Optimalisasi pembiayaan konsumtif untuk non
4. Pengembangan pembiayaan ASN
1. Diversifying consumptive financing products 4. Implementasi akad pembiayaan MMQ, Salam
2. Enhancing product knowledge for consumptive dan Istishna
AOs 5. Pengembangan produk Rohn/ Gadai Emas
3. Expanding the market share of consumptive 6. Promosi fitur produk melalui rate margin yang
financing kompetitif
4. Developing financing products 1. Expanding consumptive products
2. Expanding Ijarah financing products
3. Optimizing consumptive financing for non-ASN
4. Implementing MMQ, Salam, and Istishna
financing contracts
5. Developing Rohn/Gold Pawn products
6. Promoting product features through
competitive margin rates
Kendala dan Masalah Yang Dihadapi Obstacles and Problems Faced
Selama tahun 2024 terdapat beberapa kendala yang Throughout 2024, there were several challenges that the
dihadapi yang mengharuskan perusahaan melakukan upaya Company encountered, which required corrective actions to
perbaikan agar pada tahun berikutnya dapat bergerak ensure that the Company could improve in the following year:
menjadi lebih baik
a) Kurangnya pengetahuan dan pemahaman pegawai a) Lack of knowledge and understanding among employees,
baik bisnis maupun operasional terkait produk Cash both business and operational, regarding the Corporate
Management System (CMS) Korporasi. Cash Management System (CMS) products.
b) Beberapa unit kantor fokus untuk memenuhi target dana b) Several branch offices focused on meeting third-party
pihak ketiga (DPK) pada akhir tahun dan menunggu funds (DPK) targets at the end of the year and were
program promosi dari Kantor Pusat untuk menarik waiting for promotional programs from the Head Office to
nasabah, baik untuk produk tabungan maupun deposito attract customers, both for savings and deposit products,
sehingga untuk pencapaian perbulan tidak tercapai. which led to monthly targets not being met.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 345
Page 346
c) Beberapa nasabah yang memiliki nominal dana tabungan c) Several customers with large savings balances received
yang besar ditawarkan oleh bank lain berupa program various offers from other banks, including direct prizes in
hadiah langsung, baik berupa barang elektronik maupun the form of electronic devices or cashback.
cashback.
d) Banyak unit kantor yang tidak memahami produk d) Many branch offices did not understand the Smart
Tabungan Smart dan program promosi pengembalian Savings product and the promotional program offering
biaya administrasi bulanan untuk tabungan dengan reimbursement of monthly administrative fees for
saldo rata-rata harian Rp.2 Juta. accounts with an average daily balance of Rp2 million.
e) Beberapa nasabah besar mencairkan dana baik e) Some large customers withdrew their funds, both savings
tabungan maupun deposito untuk membeli asset, and deposits, to purchase assets, go on vacation, or
liburan, dan pengembangan usaha karena pandemic expand their businesses because they believed the
COVID-19 dianggap sudah selesai. COVID-19 pandemic was over.
f) Komunikasi yang kurang baik antara bagian operasional f) Poor communication between the operational and
dan bisnis di beberapa unit kantor, sehingga pada business departments at some branch offices, so when
saat nasabah menarik/mencairkan dananya tidak customers withdrew or cashed out their funds, marketing
diinformasikan kepada marketing. was not informed.
g) Tenaga FSO dan AO fokus mengejar target masingmasing g) FSO and AO staff focused on their individual acquisition
untuk akuisisi, sehingga maintenance kepada beberapa targets, which led to insufficient maintenance of existing
nasabah eksisting yang memiliki nominal dana simpanan customers with large savings balances.
besar tidak dapat dilakukan dengan maksimal.
h) Untuk pertumbuhan dana deposito khususnya nasabah h) For the growth of deposit funds, particularly for retail/
ritel/perorangan agar dibuat program dengan suku bunga individual customers, a program with special interest
khusus yang bersaing dengan bank lain, serta pemberian rates which was competitive with other banks should be
reward kepada unit kantor dengan pencapaian tertinggi. created, along with rewards for the office units with the
i) Adanya sosialisasi yang juga diberikan kepada pegawai highest achievements.
operasional terkait maintenance dan penghimpunan i) Dissemination should also be provided to operational
dana pihak ketiga (DPK) staff regarding the maintenance and collection of third-
party funds (DPK).
j) Agar pegawai bagian operasional terutama frontliner j) Operational staff, especially frontliners, should also be
juga diberikan KPI untuk maintenance nasabah eksisting, given KPIs for maintaining existing customers, cross-
cross-selling, dan penghimpunan dana pihak ketiga selling, and collecting third-party funds (DPK).
(DPK).
k) Penempatan tenaga FSO di unit kantor yang masih k) Placing FSO staff in branch offices that still did not have
belum memiliki tenaga khusus funding. specialized funding personnel.
346 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 347
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Rencana Strategi tahun 2025 Strategic Plan for 2025
Dalam menyusun strategi Tahun 2025 tetap digunakan In formulating the strategy for 2025, the Balanced Scorecard
metode Balanced Scorecard yang menggunakan 4 (empat) method is still used, which includes 4 (four) perspectives:
perspektif, yaitu : financial, customer, internal business financial, customer, internal business process, and learning &
process, dan learning & growth. Sasaran strategis yang telah growth. The strategic objectives developed at the corporate
dikembangkan pada level korporat kemudian dirangkai level are then arranged into a cause-and-effect relationship
dalam suatu hubungan sebab akibat membentuk Peta to form the Corporate Strategy Map for Bank SUMUT
Strategi Korporat Bank SUMUT 2025-2027. Sebagaimana 2025-2027. As per the principles of Balanced Scorecard
dalam prinsip implementasi Balanced Scorecard, Peta implementation, the Bank SUMUT Strategy Map includes 4
Strategi Bank SUMUT mencakup 4 (empat) perspektif, yaitu: (four) perspectives, namely:
1. Perspektif Financial, menunjukkan bagaimana Bank 1. Financial Perspective, this shows how Bank SUMUT
SUMUT memberikan nilai kepada pemegang sahamnya delivers value to its shareholders sustainably through
secara berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan increased revenue and operational efficiency.
dan efisiensi operasi.
2. Perspektif Customer, diterjemahkan sebagai perspektif 2. Customer Perspective, this is translated as the
yang mewakili pemenuhan kebutuhan pelanggan serta perspective that represents the fulfillment of customer
pemerintah daerah SUMUT dan masyarakat SUMUT, needs as well as the needs of the local government of
yaitu bagaimana Bank SUMUT dapat berperan secara North Sumatra (SUMUT) and its community, focusing on
konkrit sebagai agen pembangunan daerah SUMUT. how Bank SUMUT can concretely serve as an agent for
the development of the region.
3. Perspektif Internal Business Process, menjabarkan 3. Internal Business Process Perspective, this outlines the
sasaran strategis yang ingin dicapai Bank SUMUT dari strategic objectives that Bank SUMUT aims to achieve
proses-proses internal utamanya yang digambarkan from internal processes, primarily depicted as a value
dalam bentuk rantai nilai dimulai penguatan modal, chain starting from capital strengthening, product and
pengembangan produk dan jaringan hingga pengelolaan network development, to the management of marketing
pemasaran dan penjualan yang ditargetkan terus and sales that are targeted to continuously improve with
meningkat dengan dukungan pengelolaan GRC dan the support of GRC management and standard procedure
ketersediaan prosedur standar. availability.
4. Perspektif Learning and Growth, mewakili target 4. Learning and Growth Perspective, this represents
Bank SUMUT dalam pengelolaan aset tak berwujud, Bank SUMUT’s targets in managing intangible assets,
pengembangan teknologi informasi, maupun sumber developing information technology, and other resources
daya lain yang diperlukan dalam mendukung necessary to support the sustainability of other processes.
keberlangsungan proses lainnya.
Langkah-langkah penting yang akan ditempuh PT Bank The important steps to be taken by PT Bank SUMUT as a
SUMUT sebagai acuan dalam pengembangan bisnis PT Bank reference in the Bank’s business development include
SUMUT menetapkan formulasi strategi berdasarkan evaluasi formulating strategies based on internal and external
analisis lingkungan internal dan eksternal serta analisis environmental analysis, as well as the analysis of the Bank’s
posisi strategis Bank serta diselaraskan dengan Program strategic position, aligned with the BPD Transformation
Transformasi BPD mencakup Roadmap Transformasi dan Program, which includes the Transformation Roadmap
Workstream Transformasi BPD. Strategi utama merupakan and BPD Transformation Workstream. The main strategy is
pendorong utama peningkatan nilai tambah bagi PT Bank the primary driver for enhancing added value for PT Bank
SUMUT. SUMUT.
Langkah-langkah yang ditempuh PT Bank SUMUT sebagai The steps taken by PT Bank SUMUT are as follows:
berikut:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 347
Page 348
Langkah-Langkah Strategi Yang Akan Strategic Steps to be Taken by the Bank
Ditempuh Bank
Langkah-langkah penting yang akan ditempuh PT Bank The important steps to be taken by PT Bank SUMUT as a
SUMUT sebagai acuan dalam pengembangan bisnis PT reference in business development are formulated based on
Bank SUMUT menetapkan formulasi strategi berdasarkan evaluations of internal and external environmental analyses,
evaluasi analisis lingkungan internal dan eksternal serta as well as the Bank’s strategic position analysis.
analisis posisi strategis Bank.
Langkah-langkah yang ditempuh PT Bank SUMUT sebagai The steps to be taken by PT Bank SUMUT are as follows:
berikut :
Jangka pendek Short-Term Measures
a. Percepatan pengembangan Branchless Banking; a. Accelerating the development of Branchless Banking;
b. Pengembangan aliansi fintek/e-commerce dan bisnis b. Developing alliances with fintech/e-commerce
berbasis ekosistem Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD and ecosystem-based businesses involving local
dan komunitas di wilayah Sumatera; governments, SOEs/BUMDs, and communities in the
Sumatra region;
c. Penyempurnaan dan penguatan produk bisnis (kredit c. Enhancing and strengthening business products
commercial, trade finance, green financing); (commercial loans, trade finance, green financing);
d. Pembuatan kredit usaha Alsintan dan kredit kepemilikan d. Creating agricultural machinery (Alsintan) business loans,
apartemen dan kredit dengan skema harian dan apartment ownership loans, and loans with daily schemes
Grameen Bank; and the Grameen Bank model;
e. Digitalisasi kredit Small Medium Enterprise (SME) dan e. Digitizing SME loans and bank guarantees through smart
Bank garansi melalui smart loan; loan systems;
f. Produk baru supply chain management; f. Introducing new supply chain management products;
g. Pengembangan term loan; g. Developing term loans;
h. Enterprise Arsitektur dengan standar Information h. Establishing an Enterprise Architecture with Information
Security Management System (ISMS); Security Management System (ISMS) standards;
i. Agile/DevOps Development; i. Agile/DevOps development;
j. Penerapan Information Technology Management System j. Implementing the Information Technology Management
(ITMS); System (ITMS);
k. Low Code Platform; k. Low Code Platforms;
l. Implementasi Quick Response Code Indonesian l. Implementing the Quick Response Code Indonesian
Standard (QRIS) Tuntas; Standard (QRIS) Tuntas;
m. Search Engine Analytic; m. Search Engine Analytics;
n. Supply Chain Ecosystem; n. Supply Chain Ecosystem;
o. Omni Channel; o. Omni Channel;
p. Multibiller Development; p. Multibiller development;
q. Channel Integration; q. Integrating channels;
r. Security System pada endpoint & Mobile Devices; r. Endpoint & mobile device security systems;
s. Cross Border Transaction; s. Cross-border transactions;
t. Manajemen organisasi dan human capital berbasis t. Managing performance-based organizational and human
kinerja, kolaborasi untuk penyusunan Key Performance capital systems, including collaboration in developing
Indicator (KPI) Corporate, KPI Unit dan Individu; Corporate KPIs, Unit KPIs, and Individual KPIs;
u. Internalisasi Corporate Culture; u. Internalizing Corporate Culture;
v. Perumusan Corporate University; v. Establishing a Corporate University;
w. Meningkatkan Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan w. Enhancing the culture of compliance at all levels of the
org anisasi dan kegiatan usaha Bank; organization and in all of the Bank’s business activities;
x. Pembuatan ketentuan dan penyelarasan seluruh x. Creating and aligning all Bank policies and regulations;
kebijakan dan ketentuan Bank;
348 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 349
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
y. Pengukuran tingkat risiko kepatuhan dengan y. Measuring compliance risk levels using appropriate
menggunakan parameter dan metodologi yang sesuai; parameters and methodologies;
z. Perbaikan Profil Risiko Bank; z. Improving the Bank’s Risk Profile;
aa. Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan aa. Implementing the Sustainable Finance Action Plan (RAKB);
(RAKB);
ab. Strategi Anti Fraud; ab. Developing an Anti-Fraud Strategy;
ac. Penguatan peran APU-PPT untuk identifikasi fraud ac. Strengthening the role of AML-CFT to identify employee
pegawai melalui data Redflag LTKM; fraud through Red Flag LTKM data;
ad. Penguatan pengelolaan dan standarisasi data Customer ad. Strengthening the management and standardization of
Information File (CIF); Customer Information File (CIF) data;
ae. Penguatan kegiatan pengkinian data profile nasabah ae. Improving customer profile updates, particularly regarding
terutamanya terkait pekerjaan dan status Politically occupation and Politically Exposed Person (PEP) status;
Exposed Person (PEP);
af. Penguatan SDM UKK APU-PPT. af. Strengthening human resources in the AML-CFT work
units (UKK).
Jangka menengah Medium-Term Plan
Rencana jangka menengah adalah rencana korporasi The medium-term plan is a corporate plan with a time frame
dengan jangka waktu antara 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) of 1 (one) to 3 (three) years. The specific program in the
tahun. Program spesifik pada rencana jangka menengah medium-term plan focuses on Financial Strengthening and
adalah Penguatan Keuangan dan Transformasi, dengan Transformation, with attention to the following areas:
fokus pada area sebagai berikut :
a. New Branding Campaign: Regional Digital Banking; a. Launching a new branding campaign: Regional Digital
Banking;
b. Aksi korporasi penguatan modal; b. Corporate action for capital strengthening;
c. Penguatan Transformasi Bisnis & Budaya Tahap Lanjutan; c. Strengthening the next phase of Business & Cultural
Transformation;
d. Mulai menjalankan Sustainability in Banking; d. Beginning the implementation of Sustainability in Banking;
e. Digital Branch, Digital Lounge, Digital Mobil; e. Digital Branches, Digital Lounges, and Mobile Digital
Services;
f. Pelatihan capacity and mind set building; f. Conducting capacity and mindset building training;
g. Menjadi leader kredit sindikasi/club deal; g. Becoming a leader in syndicated loans/club deals;
h. Digitalisasi produk kredit; h. Digitizing loan products;
i. Perbaikan proses bisnis antara lain pasar, produk, i. Improving business processes, including markets,
people, proses dan teknologi; products, people, processes, and technology;
j. Wealth Management System; j. Implementing a Wealth Management System;
k. Big Data; k. Big Data;
l. Artificial Intelligent; l. Artificial Intelligence;
m. Machine Learning; m. Machine Learning;
n. Mature Service & Technology; n. Mature service & Technology;
o. Mature Cybersecurity; o. Mature Cybersecurity;
p. Penguatan human capital sebagai intelectual capital p. Strengthening human capital as intellectual capital by
dengan memberikan beasiswa Pendidikan S2 kepada providing Master’s degree scholarships to 30 Bank
30 orang pejabat Bank di Kampus USU; officials at USU Campus;
q. Rebranding Bank SUMUT menjadi Sumatera Bank; q. Rebranding Bank SUMUT to Sumatera Bank;
r. Penguatan integritas dan pengendalian gratifikasi; r. Strengthening integrity and anti-gratification controls;
s. Penyetoran modal kerja Unit Usaha Syariah (Rekening s. Provision of working capital into the Sharia Business Unit
Kantor Pusat/RKP) terkait pemenuhan dana usaha (Central Office Account/RKP) in line with the fulfilment of
Unit Usaha Syariah sebesar Rp1 Triliun pada tahun business capital needs amounting to Rp1 trillion in 2025 is
2025 dilakukan melalui skema strategic partner atau carried out through a strategic partner scheme or capital
penambahan dana usaha dari Bank induk; injection from the parent Bank.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 349
Page 350
Pangsa Pasar Bank SUMUT Bank SUMUT Market Share
Pangsa pasar Bank SUMUT ini diperbandingkan dengan Bank SUMUT’s market share is compared with the Regional
Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia, Perbankan Development Banks across Indonesia, national banks, and
Nasional dan perbankan di Sumatera Utara dengan melihat banks operating in North Sumatra, as shown in the table
tabel dibawah ini: below:
Share Bank SUMUT terhadap
Perbankan Bank SUMUT’s Shares Compared to
Sumatera
Indikator Bank Nasional Sumatera
BPD SI Utara Perbankan
Indicator SUMUT National Utara
North Sumatra BPD SI Nasional
Banking North
National Banking
Sumatra
Aset (Rp miliar) 45.449 1.021.878 12.460.955 1.447.345 4,45% 0,36% 3,14%
Assets (Rp
billion)
DPK (Rp miliar) 35.935 752.685 810.760 323.060 4,77% 4,43% 11,12%
TPF (Rp billion)
Kredit dan 31.334 645.772 974.815 280.943 4,85% 3,21% 11,15%
Pembiayaan
Loans and
Financing
Aset Assets
Bank Sumut menguasai pangsa pasar sebesar 4,45% dari Bank SUMUT holds a market share of 4.45% among all
total Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, serta Regional Development Banks (BPD) in Indonesia and has a
memiliki pangsa pasar sebesar 0,36% dari perbankan 0.36% market share of the national banking industry overall.
nasional secara keseluruhan. Di tingkat regional, Bank Sumut At the regional level, Bank SUMUT has a market share of
memiliki pangsa pasar sebesar 3,14% dari total perbankan 3.14% among all banks operating in North Sumatra.
yang beroperasi di Sumatera Utara.
DPK Third Party Funds (DPK)
Bank Sumut mencatatkan pangsa pasar sebesar 4,77% Bank SUMUT records a market share of 4.77% among
di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di all Regional Development Banks (BPD) in Indonesia and
Indonesia dan mencapai 4,43% dari total perbankan nasional. accounts for 4.43% of the national banking sector. Meanwhile,
Sementara itu, di wilayah Sumatera Utara, Bank Sumut in the North Sumatra region, Bank SUMUT dominates with a
menguasai pangsa pasar sebesar 11,12% dari keseluruhan market share of 11.12% of all banking institutions operating in
lembaga perbankan yang beroperasi di daerah Sumatera the area.
Utara.
Kredit dan Pembiayaan Loans and Financing
Bank Sumut memiliki pangsa pasar sebesar 4,85% di antara Bank SUMUT has a market share of 4.85% among Regional
Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, serta Development Banks (BPD) in Indonesia and reaches 3.21%
mencapai 3,21% dari total perbankan nasional. Di tingkat of the total national banking industry. Regionally, Bank
regional, Bank Sumut menguasai pangsa pasar sebesar SUMUT commands a market share of 11.15% among all banks
11,15% dari keseluruhan perbankan yang beroperasi di operating in North Sumatra.
Sumatera Utara.
350 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 351
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Secara keseluruhan, Bank Sumut memiliki pangsa pasar Overall, Bank SUMUT maintains a substantial market share
yang cukup substansial dan diakui sebagai salah satu and is recognized as one of the key institutions within
lembaga yang penting dalam konteks Bank Pembangunan the Regional Development Bank segment, thanks to the
Daerah, berkat pencapaian yang telah diraih hingga saat ini. achievements it has attained to date.
Kebijakan Dividen
Dividend Policy
Dasar Kebijakan Pembagian Dividen Dividend Distribution Policy
Pembagian Dividen mengacu kepada POJK Nomor 17 The dividend distribution policy refers to POJK No. 17 of
Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 dimana bank 2023 dated September 14, 2023, which requires banks to
wajib memiliki kebijakan dividen dan mengkomunikasikan have a dividend policy and communicate it to shareholders.
kebijakan dividen kepada pemegang saham. Kebijakan yang The policy must at least include the Bank’s considerations in
dimaksud itu paling sedikit memuat, pertimbangan Bank distributing dividends, the number of dividends distributed,
dalam pembagian dividen, besaran dividen yang diberikan, the approval mechanism for proposed dividend distribution,
mekanisme persetujuan usulan pembagian dividen, dan and the update period for the dividend policy.
periode pengkinian kebijakan dividen.
Selain itu Kebijakan dividen ini juga memuat: Furthermore, the dividend policy also includes the following:
1. Kewenangan Bank untuk mengusulkan kepada RUPS 1. The authority of the Bank to propose to the GMS regarding
terkait penundaan pembayaran dividen; the postponement of dividend payments;
2. Menghentikan pembayaran dividen yang telah disetujui; 2. Suspending the payment of dividends that have already
been approved;
3. Menghentikan pembayaran dividen yang diangsur atau 3. Suspending instalment or gradual dividend payments;
menghentikan pembayaran dividen secara bertahap; and/or
dan/atau
4. Menarik kembali pembayaran dividen kepada pemegang 4. Revoking dividend payments to controlling shareholders if
saham pengendali, dalam hal Bank mengalami the Bank experiences financial difficulties.
permasalahan kondisi keuangan.
Rencana pembagian dividen didasarkan atas pemenuhan The dividend distribution plan is based on fulfilling shareholder
hak pemegang saham dengan mengutamakan kepentingan rights while prioritizing the interests of the Bank and must
Bank dan dicantumkan dalam rencana bisnis Bank. Atas be included in the Bank’s business plan. In accordance with
dasar POJK tersebut maka Kebijakan Pembagian Dividen the POJK, Bank SUMUT’s Dividend Distribution Policy is as
Bank SUMUT sebagai berikut: follows:
1. Rencana pembagian dividen perlu ditinjau oleh Direksi 1. The dividend distribution plan must be reviewed by the
atau Komite setara Direksi minimal 1 (satu) tahun sekali. Board of Directors or an equivalent committee at least
once a year.
2. Usulan pembagian dividen disampaikan pada rapat 2. The proposed dividend distribution shall be presented at
Direksi. the Board of Directors meeting.
3. Membayarkan Dividen tunai minimum 60% dari laba 3. Paying a minimum cash dividend of 60% of the net profit
bersih setiap tahunnya, yang besarnya akan diputuskan each year, with the final amount to be determined through
melalui RUPS berdasarkan rekomendasi Direksi, dengan the GMS based on the recommendation of the Board
mempertimbangkan antara lain pencapaian kinerja of Directors, by considering, among others, the Bank’s
keuangan Bank, Rasio Kewajiban Penyediaan Modal financial performance, Capital Adequacy Ratio (CAR) after
Minimum (CAR) Bank setelah pembagian dividen dan dividend distribution, other investment projects, and the
proyek investasi lainnya, tingkat kesehatan Bank, dan Bank’s soundness level.
lain-lain.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 351
Page 352
4. Rencana pembagian dividen wajib tercantum dalam 4. The dividend distribution plan must be included in the
Rencana Bisnis Bank yang disampaikan kepada OJK. Bank’s Business Plan submitted to the OJK.
5. Usulan pembagian dividen yang telah disetujui oleh 5. A proposed dividend distribution that has been approved
manajemen, selanjutnya dimintakan rekomendasi by management must subsequently be submitted to the
kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan Board of Commissioners for recommendation to obtain
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). approval at the Annual General Meeting of Shareholders
(AGMS).
6. Dalam hal RUPST menyetujui pembagian dividen tunai, 6. If the AGMS approves the cash dividend distribution, the
Bank wajib melaksanakan pembayaran dividen tunai Bank must pay the cash dividend to eligible shareholders
kepada pemegang saham yang berhak paling lambat no later than 30 (thirty) days after the AGMS resolution
30 (tiga puluh) hari setelah diputuskan oleh RUPST and ensure equal treatment for all eligible shareholders in
dan memastikan perlakuan yang sama kepada seluruh accordance with procedures set by the Board of Directors
Pemegang Saham yang berhak dengan tata cara sesuai in accordance with applicable regulations.
dengan yang ditentukan oleh Direksi berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
7. Pemegang saham yang berhak menerima dividen 7. Shareholders entitled to receive dividends must comply
wajib memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di with applicable tax regulations in Indonesia.
Indonesia.
Pembagian Dividen di Tahun 2024 Dividend Distribution in 2024 and Its
dan Historikalnya Historical Record
Pemegang saham dalam RUPS tanggal 26 Februari 2024, At the GMS held on February 26, 2024, the shareholders
telah menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku approved the appropriation of net profit for the 2023 Fiscal
2023, sebesar Rp740.075 juta yang pembagiannya sebagai Year amounting to Rp740,075 million, with the allocation as
berikut: dividen 80% dan cadangan umum 20%. follows: 80% for dividends and 20% for general reserves.
Jumlah
Jumlah
Dividen saham yang Dividen
Laba
Kas yang Rasio berhak atas per Lembar
Tahun Bersih Tanggal Surat
Tahun Dibagikan Pembagian dividen Saham (Rp/
Buku (Rp juta) Pemegang Tanggal
Pembagian (Rp juta) Dividen (%) (lembar) lembar
Dividen Net Saham Pembayaran
Distribution Cash Dividend Number saham)
Dividend Income Shareholders Payment Date
Year Dividend Distribution of Shares Dividend per
Fiscal Year Amount Letter Date
Distributed Ratio (%) Entitled to Share (Rp/
(Rp
(Rp million) Dividend share)
million)
(Shares)
2024 2023 740.075 26 Februari 2024 27 Februari 592.060 80% 9.982.741.912 75
February 26, 2024 2024
February 27,
2024
2023 2022 700.718 6 Maret 2023 10 Maret 2023 560.574 80% 9.825.194.560 75
March 6, 2023 March 10,
2023
2022 2021 613.502 24 Maret 2022 1 April 2022 368.101 60% 225.623.479 74
March 24, 2022 April 1, 2022
352 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 353
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Jumlah Dividen Per Tahun yang Number of Dividends Paid Per Year
Dibayar
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Based on the General Meeting of Shareholders of PT Bank
SUMUT tanggal 26 Februari 2024, para pemegang saham SUMUT held on February 26, 2024, the shareholders
menyetujui pembagian laba bersih tahun buku 2023 sebesar approved the distribution of net income for the 2023 fiscal
Rp740.075 juta dengan rasio pembagian dividen 80%, year amounting to Rp740,075 million with a dividend payout
sehingga total dividen yang dibagikan sebesar Rp592.060 ratio of 80%, resulting in a total dividend distribution of
juta. Rp592,060 million.
Realisasi Perolehan dan Rencana Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum
Acquisition Realization and Planned Use of Public Offering Proceeds
Pada tahun 2024, Bank SUMUT tidak menerbitkan surat In 2024, Bank SUMUT did not issue debt securities or bonds,
utang atau obligasi, sehingga bank tidak memperoleh thus the Bank did not obtain or utilize proceeds from a public
dan menggunakan dana hasil penawaran umum melalui offering through the issuance of debt securities or bonds.
penerbitan surat utang atau obligasi.
Informasi Material, Mengenai Investasi, Ekspansi,
Divestasi, Penggabungan/ Peleburan Usaha, Akuisisi,
Restrukturisasi Utang/Modal
Material Information Regarding Investment, Expansion, Divestment, Merger/
Consolidation, Acquisition, Debt/Capital Restructuring
Pada tahun 2024, Bank tidak melakukan kegiatan ekspansi, In 2024, the Bank did not carry out any activities related to
investasi, divestasi restrukturisasi utang maupun modal. expansion, investment, divestment, debt restructuring, or
Oleh karena itu, Bank SUMUT tidak menyajikan informasi capital. Therefore, Bank SUMUT does not provide information
terkait kegiatan tersebut dalam hal tujuan, nilai transaksi dan regarding these activities in terms of objectives, transaction
sumber dana kegiatan restrukturisasi. value, and funding sources for restructuring activities.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 353
Page 354
Informasi Transaksi Material Terkait Transaksi dengan
Pihak Berelasi
Changes in Laws and Regulations and Their Impact on Bank Performance
Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi Affiliate transactions are any activities and/or transactions
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan carried out by a public company or a controlled company
terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau with an affiliate of the public company or an affiliate of the
Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan Komisaris, members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap main shareholders, or controllers, including any activities
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan and/or transactions carried out by the public company or
terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan controlled company for the benefit of the affiliate of the
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota public company or an affiliate of the members of the Board
direksi, anggota dewan Komisaris, pemegang saham utama, of Directors, Board of Commissioners, main shareholders, or
atau Pengendali. controllers.
Berikut ini uraian realisasi transaksi Bank SUMUT dengan The following is a description of the realization of Bank
pihak berelasi dalam dua tahun terakhir: SUMUT’s transactions with related parties over the last two
years:
Jenis dan Pihak yang Bertransaksi Growth
2024 2023
Type and Transaction Parties +/- %
Aset
Assets
Kredit yang diberikan
Loans
Pemegang Saham - - - -
Shareholders
Karyawan Kunci 45.940 59.093 (13.153) (22,26%)
Key Employees
Pembiayaan Syariah
Sharia Financing
Pemegang Saham
Shareholders
Karyawan Kunci 14.954 10.433 521 4,99%
Key Employees
Jumlah 60.894 69.526 (8.632) (12,42%)
Total
Liabilitas
Liabilities
Simpanan Nasabah
Deposit from Customer
Pemegang Saham 1.544.550 2.418.318 (873.768) (36,13%)
Shareholders
Karyawan Kunci 18.920 9.129 9.791 107,25%
Key Employees
Jumlah 1.563.470 2.427.447 (863.977) (35,59%)
Total
Dana syirkah temporer
Temporary Syirkah Funds
Karyawan Kunci 9.852 7.352 2.500 34,00%
Key Employees
Jumlah liabilitas 1.573.322 2.434.799 (861.477) (35,38%)
Total Liabilities
Persentase terhadap total liabilitas dan dana syirkah temporer 3,46% 5,48%
Percentage of total liabilities and temporary syirkah funds
354 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 355
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Pihak yang Melakukan Transaksi, Sifat The Party Carrying Out the
dan Tujuan Transaksi Transaction, Nature and Purpose of
the Transaction
Dalam kegiatan usahanya, Bank melakukan transaksi In its business activities, the Bank engages in transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi-transaksi tersebut with related parties. These transactions are carried out under
dilaksanakan dengan persyaratan dan kondisi yang normal the same terms and conditions as those typically applied to
dilakukan dengan pihak ketiga. Transaksi-transaksi tersebut third parties. The transactions are as follows:
adalah sebagai berikut
Tabel pihak berelasi
Pihak Berelasi Sifat Hubungan Sifat Transaksi Tujuan Transaksi
Related Party Nature of Relationship Nature of Transaction Purpose
Dewan Komisaris, Direksi dan Manajemen Bank a. Kredit yang Diberikan Penyimpanan dana dan
Pejabat Eksekutif Bank The Bank Management b. Pembiayaan pemberian kredit atau
Board of Commissioners, Board c. Giro pembiayaan di Bank SUMUT
of Directors, and Executive d. Tabungan Funds Storage and Loan or
Officers of the Bank e. Deposito Financing Provision at Bank
f. Dana Syirkah Temporer SUMUT
a. Loans
b. Financing
c. Current Accounts
d. Savings
e. Time Deposits
f. Temporary Syirkah Funds
Alasan Dilakukannya Transaksi Reason for the Transaction
Seperti halnya transaksi dengan pihak ketiga, transaksi Bank Similar to transactions with third parties, transactions between
dengan Pihak Berelasi dilakukan sejalan dengan kebutuhan the Bank and Related Parties are conducted in line with the
pengembangan operasional dan bisnis Bank, serta prinsip operational and business development needs of the Bank, as
saling membutuhkan antara Bank dengan Pihak Berel well as the mutual dependence between the Bank and the
asi. Related Party.
Penjelasan mengenai Kewajaran Explanation of the Transaction
Transaksi Fairness
Kewajaran transaksi dengan pihak terkait atau mengandung The fairness of transactions with related parties or those
benturan kepentingan telah dilakukan secara wajar sesuai involving a conflict of interest has been conducted in
peraturan perundang-undangan. Transaksi dilakukan accordance with prevailing laws and regulations. The
atas dasar alasan kebutuhan Bank dan bebas dari konflik transactions are based on the needs of the Bank and are free
kepentingan. from any conflict of interest.
Suatu pihak dianggap berelasi dengan Bank SUMUT jika: A party is considered related to Bank SUMUT if:
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai a. An individual or their close family member has a
relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: Pihak relationship with the reporting entity if the individual:
berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan
entitas pelapor:
(i) Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama (i) Has control or joint control over the reporting entity;
atas entitas pelapor;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 355
Page 356
(ii) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; (ii) Has significant influence over the reporting entity;
(iii) Merupakan personil manajemen kunci entitas (iii) Is a key management personnel of the reporting entity
pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor or the parent entity of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika b. An entity is related to the reporting entity if it meets any of
memenuhi salah satu hal berikut: the following conditions:
(i) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari (i) The entity and the reporting entity are members
kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, of the same group of entities (i.e., the parent entity,
entitas anak, dan sesama entitas anak saling berelasi subsidiary entities, and other subsidiaries are related
dengan entitas anak lainnya; to each other);
(ii) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura (ii) One entity is an associate or joint venture of another
bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau entity (or an associate or joint venture that is part of a
ventura bersama yang merupakan anggota suatu group, where the other entity is also a member);
kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut
adalah anggotanya;
(iii) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari (iii) Both entities are joint ventures of the same third party;
pihak ketiga yang sama;
(iv) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas (iv) One entity is a joint venture of a third entity, and the
ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi other entity is an associate of the third entity;
dari entitas ketiga;
(v) Entitas tersebut adalah suatu program imbalan (v) The entity is a post-employment benefit plan for the
pascakerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas employees of one of the reporting entities or entities
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas related to the reporting entity. If the reporting entity is
pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang the entity that administers the plan, the sponsor entity
menyelenggarakan program tersebut, maka entitas is also related to the reporting entity;
sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor;
(vi) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama (vi) Entities controlled or jointly controlled by individuals
oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a); identified in point (a);
(vii) Orang yang diidentifikasi dalam huruf (i) memiliki (vii) The individuals identified in point (i) have significant
pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan influence over the entity or are key management
personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk personnel of the entity (or the parent entity of the
dari entitas); atau entity); or
(viii) Entitas atau anggota dari kelompok yang mana (viii) An entity or a member of the group to which the
entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut, entity belongs provides key management personnel
menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada services to the reporting entity or to the parent entity
entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas of the reporting entity.
pelapor
Bank SUMUT melakukan transaksi dengan pihak Bank SUMUT conducts transactions with related parties. All
berelasi, seluruh transaksi dengan pihak berelasi yang transactions with related parties carried out in 2024 had
dilakukan pada tahun 2024 telah disetujui oleh kedua been approved by both parties and were conducted in a fair
belah pihak dan bersifat wajar sesuai dengan PSAK 7. manner in accordance with PSAK 7.
356 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 357
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Informasi Mengenai Rujukan Information Regarding Disclosure
Pengungkapan Dalam Laporan References in Annual Financial
Keuangan Tahunan serta Pemenuhan Report and Compliance with Related
Peraturan dan Ketentuan Terkait Regulations and Provisions
Dalam menjalankan usahanya, Bank SUMUT melakukan In conducting its business, Bank SUMUT engages in
transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang transactions with related parties as defined in PSAK No. 7
didefinisikan dalam PSAK No. 7 “Pengungkapan Pihak-pihak “Disclosure of Related Party Transactions.” This revised PSAK
Berelasi”. PSAK revisi ini mensyaratkan pengungkapan requires the disclosure of relationships, transactions, and
hubungan, transaksi dan saldo pihak-pihak berelasi, balances with related parties, including commitments, in the
termasuk komitmen, dalam laporan keuangan 2023 yang 2023 financial statements, which had been audited by the
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Public Accounting Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang,
Sulistiyanto, Dadang dan Ali. and Ali.
Pernyataan Direksi Bahwa Transaksi Statement from the Board of Directors
Afiliasi Telah Melalui Prosedur Yang That Affiliate Transactions Have Gone
Memadai (armslength principle) Through Adequate Procedures (arms-
length principle)
Semua transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik All affiliate transactions are conducted in accordance
bisnis yang berlaku umum dan memenuhi prinsip transaksi with general business practices and comply with the fair
yang wajar (arms-length principle); transaction principle (arms-length principle).
Peran Dewan Komisaris dan komite The Role of the Board of Commissioners
audit dalam melakukan prosedur and Audit Committee in Ensuring
yang memadai (arms-length principle) Adequate Procedures (arms-length
principle)
Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan The role of the Board of Commissioners and the audit
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi committee in carrying out adequate procedures is to ensure
afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang that affiliate transactions are conducted according to general
berlaku umum dan memenuhi prinsip transaksi yang wajar business practices and comply with the fair transaction
(arms-length principle); principle (arms-length principle);
Transaksi Afiliasi Atau Transaksi Affiliate Transactions or Material
Material Tersebut Merupakan Transactions Constitute Business
Kegiatan Usaha Activities
Usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan The business activities conducted to generate revenue and
pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, are carried out routinely, repeatedly, and/or continuously.
dan/atau berkelanjutan, ditambahkan penjelasan bahwa It is further explained that affiliate transactions or material
transaksi afiliasi atau transaksi material tersebut merupakan transactions are business activities aimed at generating
kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan operating income and are conducted routinely, repeatedly,
pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, and/or continuously;
dan/atau berkelanjutan;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 357
Page 358
Transaksi Afiliasi telah disetujui Affiliate Transactions Approved by
Pemegang Saham Independen Independent Shareholders
Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi For the disclosure of affiliate and/or conflict of interest
benturan kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan transactions that have been approved by independent
transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan shareholders, the information must include the date of the
yang telah disetujui pemegang saham independen, GMS at which the transaction is approved.
ditambahkan informasi mengenai tanggal pelaksanaan
RUPS yang menyetujui transaksi tersebut.
Kebijakan Untuk Melakukan Policy on Reviewing and Approving
Penelaahan Dan Persetujuan Transactions with Material/Significant
Transaksi Dengan Pihak Berelasi Related Parties
Yang Material/Signifikan
Kebijakan untuk melakukan penelaahan dan persetujuan The policy for reviewing and approving transactions with
transaksi dengan Pihak Berelasi mengacu kepada POJK related parties refers to POJK No. 42/POJK.04/2020 on
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Affiliate Transactions and Conflict of Interest Transactions,
Transaksi Benturan Kepentingan dimana pengaturan which stipulates that independent shareholder approval at a
persetujuan pemegang saham independen dalam RUPS, GMS is required if:
diperlukan apabila:
1. Nilai Transaksi Afiliasi memenuhi batasan nilai transaksi 1. The value of the affiliate transaction meets the threshold
material yang wajib memperoleh persetujuan RUPS; for material transactions that require GMS approval;
2. Transaksi Afiliasi yang dapat mengakibatkan 2. The affiliate transaction has the potential to disrupt the
terganggunya kelangsungan usaha Perusahaan; dan/ Company’s business continuity; and/or
atau
3. Melakukan Transaksi Afiliasi yang berdasarkan 3. Conducting the affiliate transaction based on the OJK
pertimbangan OJK memerlukan persetujuan Pemegang consideration requires approval from independent
Saham Independen. shareholders.
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan
Dampaknya Terhadap Kinerja Bank
Amendments to Laws and Regulations and Their Impact on The Bank's
Performance
Sepanjang tahun 2024 Bank SUMUT melakukan kajian Throughout 2024, Bank SUMUT conducted assessments of
terhadap berbagai ketentuan yang diterbitkan regulator various regulations issued by regulators and the government,
dan pemerintah, mempelajari dan menganalisa dampak studying and analyzing the potential impacts arising from
yang mungkin ditimbulkan terkait dari perubahan ketentuan changes to these regulations. Several legal and regulatory
tersebut. Terdapat beberapa peraturan perundangundangan changes affected the Bank’s operations in 2024, including
yang mempengaruhi operasional perusahaan di tahun 2024, the following:
yaitu:
358 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 359
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Perubahan Aturan Dampak
No.
Rule Changes Impact
1 Peraturan OJK (POJK) Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital Implementasi layanan Digital
Oleh Bank Umum
Implementation of digital services
OJK Regulation (POJK) Number 21 of 2023 concerning Digital
Services by Commercial Banks
2 Peraturan OJK (POJK) Nomor 17/ POJK.03/2021 Tentang Stimulus Implementasi dan panduan stimulus perekonomian
Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak nasional dengan adanya restrukturisasi kredit dan
Penyebaran Coronavirus Disease 2019 pembiayaan
OJK Regulation (POJK) Number 17/POJK.03/2021 concerning National Implementation and guidance of national economic
Economic Stimulus as a Countercyclical Policy on the Impact of the stimulus through Lending and Financing restructuring
Spread of Coro-navirus Disease 2019
3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Implementasi perlakuan pajak penghasilan atas
Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Penggantian Atau Imbalan penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan
Sehubungan Dengan Pekerjaan Atau Jasa Yang Diterima Atau atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam Bentuk
Diperoleh Dalam Bentuk Natura Dan/ Atau Kenikmatan Natura dan/ atau Kenikmatan
Minister of Finance Regulation Number 66 of 2023 concerning Implementation of income tax treatment for compensation
Income Tax Treatment of Compensation or Rewards in Connection or re-wards in connection with work or services received
with Work or Services Received or Ob-tained in the Form of Kindness or obtained in the form of Natura and/or Enjoyment
and/or Enjoyment
4 Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Penguatan hubungan pengawasan dan pengaturan antar
dan Penguatan Sektor Keuangan lembaga di bidang sektor keuangan oleh Otoritas Jasa
Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan,
Law (UU) Number 4 of 2023 concerning the Development and dan Kementerian Keuangan.
Strengthening of the Financial Sector
Strengthening supervisory and regulatory relationships
between institutions in the financial sector by the Financial
Services Authority, Bank Indonesia, the Deposit Insurance
Corporation, and the Ministry of Finance.
5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian Implementation of the Work Accident Insurance and Death
Insurance Program
Government Regulation (PP) Number 49 of 2023 concerning
Second Amendment to Government Regulation Number 44 of 2015
concerning the Implementation of Work Accident Insurance and
Death Insur-ance Programs
6 Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Implementasi pengembangan, penyesuaian dalam
Syariah prosedur dan proses bisnis untuk penguatan dari aspek
kelembagaan dalam menciptakan industri perbankan
syariah nasional yang stabil dan berdaya saing
OJK Regulation (POJK) Number 12 of 2023 concerning Sharia
Business Units Implementation of development, adjustments in
procedures and business processes to strengthen
institutional aspects in creating a stable and competitive
national Sharia banking industry
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 359
Page 360
Perubahan Aturan Dampak
No.
Rule Changes Impact
7 Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 24/ SEOJK.03/2023 tentang Implementasi Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank
Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan transformasi
Digital seiring perubahan perilaku ekonomi masyarakat
OJK Circular Letter (SEOJK) Number 24/ SEOJK.03/2023 concerning yang semakin ke arah daring atau Online
Assessment of Digital Maturity Levels of Commercial Banks
Implementation of Bank Digital Maturity Level Assessment
to improve the quality of digital transformation
implementation in line with Changes in people's economic
behavior which is increasingly moving toward Online
8 Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Implementasi penerapan tata kelola Bank
Tata Kelola Bagi Bank Umum
Implementation of Bank governance
OJK Regulation (POJK) Number 17 of 2023 concerning the
Implementation of Governance for Commercial Banks
9 PADG No. 20 Tahun 2023 perihal Tata Cara Pelaksanaan Bank harus mengupgrade peraturan internal untuk
Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. mendukung implementasi prinsip Pelindungan Konsumen
oleh Bank Indonesia.
Banks must upgrade internal regulations to support the
implementation of Consumer Protection principles by Bank Indonesia. PADG No. 20 of 2023 concerning Procedures for
Implementing Bank Indonesia Consumer Protection.
10 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Perubahan terhadap penyampaian laporan dan
Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. penambahan tata cara penagihan kredit/ pembiayaan
terhadap konsumen wanprestasi
Changes to the submission of reports and additions to Credit/
financing collection procedures for defaulting consumers POJK Number 22 of 2023 concerning Consumer and
Public Protection in the Financial Services Sector.
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank akan At the time of issuing the financial statements, the Bank will
terus mengevaluasi hasil yang akan datang dari continue to evaluate the future outcomes of implementing
pengimplementasian peraturan-peraturan di atas serta the above-mentioned regulations and their impact on the
pengaruhnya terhadap laporan keuangan. financial statements.
Perubahan Kebijakan Akuntansi Changes in Accounting Policies
Efektif tanggal 1 Januari 2024, Bank menerapkan PSAK baru Effective January 1, 2024, the Bank adopted new PSAK
yang berlaku efektif pada tanggal pelaporan. Perubahan standards effective as of the reporting date. The Bank’s
kebijakan akuntansi Bank telah dibuat sesuai kebutuhan, accounting policy changes were made as necessary in
sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing accordance with the transitional provisions of each standard.
standar.
Penerapan standar baru dan amandemen yang relevan The implementation of new standards and amendments
dengan operasi Bank adalah sebagai berikut: relevant to the Bank’s operations are as follows:
· PSAK 116 : Sewa (sebelumnya PSAK 73) - Sewa jual dan ∙ PSAK 116: Leases (previously PSAK 73) – Sale and
sewa-balik; leaseback;
· PSAK 201 : Penyajian Laporan Keuangan (sebelumnya ∙ PSAK 201: Presentation of Financial Statements (previously
PSAK 1) - Liabilitas Tidak Lancar dengan Persyaratan; PSAK 1) – Non-Current Liabilities with Covenants;
· PSAK 207 : Laporan arus kas (sebelumnya PSAK 2) ∙ PSAK 207: Statement of Cash Flows (previously PSAK 2);
· PSAK 107, Instrumen keuangan: Pengungkapan ∙ PSAK 107: Financial Instruments: Disclosures (previously
(sebelumnya PSAK 60) - Pengaturan keuangan pemasok. PSAK 60) – Supplier Finance Arrangements.
360 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 361
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Informasi Kelangsungan Usaha
Business Continuity Information
Bank SUMUT berupaya menjaga kelangsungan usaha Bank SUMUT strives to maintain business continuity by
dengan memperhitungkan segala kondisi yang dihadapi considering all current and future conditions. The Bank
saat ini maupun yang akan datang. Bank menyusun prepares a business development plan and identifies factors
rencana pengembangan usaha dan mencatat faktor- that may affect the Company’s operations, then determines
faktor yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan, strategic steps to achieve sustainable growth.
kemudian menentukan langkah strategis dalam mencapai
pertumbuhan berkelanjutan.
Tidak terdapat hal-hal yang berpotensi berpengaruh There were no matters that may significantly affect the
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perusahaan pada Company’s continuity status in 2024 or in the following years.
tahun 2024 maupun tahun-tahun selanjutnya. Perusahaan The Company bases this belief on the following:
meyakini hal ini berdasarkan:
1. Laporan keuangan yang diterbitkan oleh Hendrawinata 1. The financial statements issued by Hendrawinata Hanny
Hanny Erwin & Sumargo menyatakan bahwa laporan Erwin & Sumargo state that the Company’s financial
keuangan Perusahaan telah menyajikan secara wajar statements present fairly, in all material respects, its
dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan financial performance and cash flows for the year ended,
dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal in accordance with Indonesian Financial Accounting
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Standards.
Indonesia
2. Perusahaan berhasil membukukan Aset pada tahun 2. The Company successfully recorded Assets in 2024
2024 sebesar Rp45.449.144 juta dengan laba setelah amounting to Rp45,449,144 million with income after tax
pajak sebesar Rp740.720 juta. of Rp740,720 million.
3. Rasio keuangan Perusahaan tahun 2024 menunjukkan 3. The Company’s financial ratios for 2024 showed positive
hasil positif sebagaimana dijelaskan pada sub bab results, as explained in the sub-chapter Analysis of Debt
Analisis Kemampuan Membayar Utang, Tingkat Service Ability, Receivables Collectability Level, and Other
Kolektibilitas Piutang, dan Rasio Keuangan Lainnya. Financial Ratios.
4. Tidak terdapat gugatan hukum yang menuntut pailit 4. There are no legal claims filed against the Company for
terhadap Perusahaan. bankruptcy.
Penilaian (Assessment) Kelangsungan Business Continuity Assessment and
Usaha dan Strategi Kedepan Future Strategy
Bank SUMUT melakukan penilaian dan analisis posisi Bank SUMUT conducts an assessment and position analysis
untuk mengevaluasi adanya ketidakpastian material yang to evaluate potential material uncertainties that may be
mungkin terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat associated with events or conditions that could significantly
menyebabkan keraguan signifikan mengenai kemampuan raise doubts about the Bank’s ability to sustain its business
Bank untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. operations. This process involves several key steps:
Proses ini melibatkan beberapa langkah penting:
Analisis Kekuatan dan Kelemahan: Bank SUMUT perlu Strengths and Weaknesses Analysis: Bank SUMUT needs to
mengidentifikasi kekuatan yang dimilikinya, seperti sumber identify its strengths, such as adequate resources, a strong
daya yang memadai, jaringan distribusi yang kuat, dan distribution network, and a solid reputation in the market. On
reputasi yang baik di pasar. Di sisi lain, kelemahan seperti the other hand, weaknesses such as a lack of technology,
kekurangan dalam teknologi, ketergantungan pada segmen dependence on certain market segments, or issues with
pasar tertentu, atau masalah dalam kolektibilitas piutang receivable collections must also be identified.
juga harus diidentifikasi.
Analisis Peluang dan Ancaman: Dalam menganalisis peluang, Opportunities and Threats Analysis: In analyzing opportunities,
Bank SUMUT harus melihat kondisi eksternal yang dapat Bank SUMUT must consider external conditions that could
dimanfaatkan, seperti pertumbuhan ekonomi, perubahan be leveraged, such as economic growth, favorable regulatory
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 361
Page 362
regulasi yang menguntungkan, atau inovasi teknologi. changes, or technological innovations. Threats, on the other
Ancaman, di sisi lain, bisa berupa persaingan yang semakin hand, could include increasing competition, global economic
ketat, risiko ekonomi global, atau perubahan kebijakan risks, or changes in government policies that could affect the
pemerintah yang dapat mempengaruhi operasional bank. bank’s operations.
Telaah Kondisi Eksternal dan Internal: Analisis ini dilakukan Review of External and Internal Conditions: This analysis is
dengan membandingkan kondisi eksternal yang dihadapi conducted by comparing the external conditions faced by
oleh Bank SUMUT dengan kondisi internalnya. Ini termasuk Bank SUMUT with its internal situation. It includes analyzing
menganalisis faktor-faktor makroekonomi, tren industri, macroeconomic factors, industry trends, and customer
serta perilaku nasabah, dan membandingkannya dengan behavior, while comparing these with the bank’s internal
kemampuan internal bank untuk beradaptasi dan merespons capacity to adapt and respond to existing challenges.
tantangan yang ada.
Dengan melakukan analisis menyeluruh ini, Bank SUMUT By conducting this comprehensive analysis, Bank SUMUT can
dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk develop more effective strategies to mitigate risks, capitalize
memitigasi risiko dan memanfaatkan peluang yang ada, serta on opportunities, and ensure long-term business continuity.
memastikan kelangsungan usaha dalam jangka panjang.
Assessment terhadap Hal-hal yang Assessment Regarding Matters
Berpotensi Berpengaruh Signifikan potentially have Significant Impacts
terhadap Kelangsungan Usaha on Business Continuity
Berdasarkan catatan laporan keuangan audited tahun buku Based on the audited financial statements for the fiscal year
2024 oleh auditor independen Hendrawinata Hanny Erwin 2024 by the independent auditor Hendrawinata Hanny
& Sumargo, manajemen Bank SUMUT bertanggung jawab Erwin & Sumargo, the management of Bank SUMUT is
atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
responsible for the preparation and fair presentation of the
sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
financial statements in accordance with Financial Accounting
dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan Standards in Indonesia, and for the internal controls deemed
keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, necessary by management to enable the preparation of
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. financial statements that are free from material misstatement,
whether due to fraud or error.
Asumsi yang Digunakan Manajemen Assumptions Used by Management in
dalam Melakukan Assessment Conducting the Assessment
Manajemen menggunakan asumsi-asumsi dari berbagai Management uses assumptions from various internal and
sumber baik internal maupun eksternal yang diantaranya external sources, including economic indicators such as GDP
adalah indikator-indikator ekonomi seperti PDB (Produk (Gross Domestic Product), inflation rates, exchange rates,
Domestik Bruto), tingkat inflasi, nilai tukar, harga minyak global oil prices, as well as internal performance data such
dunia serta data kinerja internal seperti laporan kinerja as financial performance reports and corporate governance
keuangan dan indikator pelaksanaan tata kelola Perusahaan. implementation indicators.
362 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 363
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Kontribusi Kepada Negara
Contribution to the State
Melalui pengelolaan hak dan kewajiban perpajakan yang Through the management of tax rights and obligations in
sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bank SUMUT tidak accordance with applicable regulations, Bank SUMUT not
hanya memenuhi kewajibannya, tetapi juga berperan aktif only fulfills its obligations but also plays an active role in
dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. creating a healthy and sustainable business climate. This is an
Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan important step in building public trust in financial institutions
masyarakat terhadap institusi keuangan dan pemerintah. and the government.
Biaya pajak Bank SUMUT pada tahun 2024 sebesar Rp201.186 Bank SUMUT’s tax expense in 2024 amounted to Rp201,186
juta lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp218.799 juta. million, lower than the previous year’s Rp218,799 million. This
Perubahan ini terjadi karena adanya penyesuaian dengan change occurred due to adjustments in line with the Bank’s
pertumbuhan bisnis Bank SUMUT pada tahun berjalan. business growth during the current year.
Setoran pajak Bank SUMUT pada tahun 2024 dapat dilihat Bank SUMUT’s tax payments in 2024 are shown in the table
pada tabel berikut: below:
JENIS PAJAK Growth
2024 2023
TAX TYPE +/- %
a Pajak dibayar dimuka
Prepaid Tax
Pph pasal 25
(186.754) (209.140) 22.386 (10,70%)
Income Tax Article 25
Jumlah
(186.754) (209.140) 22.386 (10,70%)
Total
c Utang Pajak
Taxes Payable
Pajak penghasilan :
Income Tax
PPh pasal 4 ayat 2
10.632 6.133 4.499 73,36%
Income Tax Article 4 paragraph 2
PPh pasal 21
808 86 722 839,53%
Income Tax Article 21
PPh pasal 25
15.209 59.233 (44.024) (74,32%)
Income Tax Article 25
PPh pasal 23
556 531 25 4,71%
Income Tax Article 23
PPh pasal 26
0 0 0 0,00%
Income Tax Article 26
PPh pasal 29
42.443 2.294 40.149 1.750,17%
Income Tax Article 29
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
552 524 28 5,34%
Value Added Tax (VAT)
Kewajiban Pajak Lainnya
34.119 23.000 11.119 48,34%
Others
Jumlah
104.319 91.801 12.518 13,64%
Total
b Manfaat (beban) pajak
Tax benefits (expenses)
Pajak kini
229.197 211.434 17.763 8,40%
Current tax
Pajak tangguhan
(28.011) 7.365 (35.376) (480,33%)
Deferred tax
Jumlah
201.186 218.799 (17.613) (8,05%)
Total
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 363
Page 364
Dalam upayanya sebagai wajib pajak, kontribusi terbesar In its efforts as a taxpayer, Bank SUMUT’s largest contribution Bank SUMUT adalah memenuhi kewajiban PPh Badan. is fulfilling its Corporate Income Tax obligations. As a tax Sedangkan sebagai pemotong pajak, Bank SUMUT withholding agent, Bank SUMUT plays an active role in berperan aktif dalam melakukan pemotongan terhadap withholding tax on every taxable object. Bank SUMUT has setiap objek kena pajak. Bank SUMUT tidak pernah never been late in fulfilling its tax obligations, including melakukan keterlambatan pembayaran kewajiban pajak Corporate Income Tax, Employee Income Tax, VAT, and Land atas PPh Badan, PPh Karyawan, PPN, dan PBB. Selain and Building Tax (PBB). Furthermore, Bank SUMUT submits itu, Bank SUMUT menyampaikan dokumen kewajiban tax obligation documents, such as annual and monthly perpajakan seperti SPT tahunan maupun bulanan serta tax returns, as well as documents required by regulatory dokumen kewajiban pada lembaga regulator dengan tepat agencies, on time. Due to this significant contribution, Bank waktu. Maka sehubungan dengan kontribusi yang besar, SUMUT hopes to provide a multiplier effect for the continuity Bank SUMUT mengharapkan mampu memberikan multiplier of development, thereby achieving the welfare of the effect terhadap kesinambungan pembangunan demi community. terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pengungkapan di Kepatuhan Disclosure in Tax Payment Compliance Pembayaran Pajak Selama tahun 2024 Bank SUMUT tidak pernah melakukan Throughout 2024, Bank SUMUT had never delayed any keterlambatan pembayaran kewajiban pajak, baik PPh tax payments, including Employee Income Tax, Corporate Karyawan; PPh Badan; PPN Masa dan Rampung serta Income Tax, Periodic and Final VAT, and Land and Building PBB. Selain itu, tidak terdapat keterlambatan penyampaian Tax (PBB). In addition, there were no delays in the submission dokumen kewajiban perpajakan (SPT tahunan maupun of tax obligation documents (annual or monthly tax returns), bulanan), serta tidak terdapat keterlambatan penyampaian nor were there any delays in submitting required documents dokumen kewajiban pada lembaga regulator yang dilakukan to regulatory bodies by the Bank during 2024. Bank di sepanjang tahun 2024. Keputusan Pengadilan Pajak Tax Court Ruling Pada tahun 2024 tidak terdapat keputusan bersalah dari In 2024, there were no guilty rulings from the highest tax pengadilan pajak tertinggi terkait masalah perpajakan Bank court regarding tax issues involving Bank SUMUT. SUMUT. Keterlibatan pemangku kepentingan Stakeholder Engagement and dan pengelolaan kepedulian yang management of tax-related concerns berkaitan dengan pajak Bank SUMUT senantiasa menaati ketentuan pembayaran Bank SUMUT consistently adheres to payment regulations baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). for both taxes and Non-Tax State Revenues (PNBP). This is Hal ini dapat dibuktikan dengan dilakukannya proses evidenced by the periodic tax reporting audits conducted by pemeriksaan pelaporan pajak secara berkala oleh Dirjen the Directorate General of Taxes of the Republic of Indonesia Pajak Republik Indonesia kepada Bank SUMUT. Selain itu, on Bank SUMUT. Additionally, the state receives taxes in negara akan menerima pajak sesuai dengan regulasi, baik accordance with regulations, both from the Company and dari Perusahaan maupun dari karyawan, supplier, serta from employees, suppliers, and contractors who benefit. kontraktor yang menerima manfaat. 364 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 365
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Bank SUMUT juga melakukan kegiatan sosialisasi Bank SUMUT also conducts tax dissemination activities at
perpajakan, minimal 1x dalam setahun sebagai upaya least once a year to improve the understanding of employees,
meningkatkan pemahaman dari karyawan, supplier, suppliers, contractors, and other stakeholders about how the
kontraktor, serta para pemangku kepentingan lain, untuk company manages taxes.
memberikan pemahaman bagaimana pengelolaan pajak
dilakukan oleh Perusahaan.
Aset Produktif
Earning Assets
Aset Produktif merupakan penyediaan dana Bank untuk Earning assets refer to the Bank’s provision of funds to
meraih penghasilan, yang terdiri dari giro dan penempatan generate income, which includes current accounts and
pada Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia placements with Bank Indonesia in the form of Bank
Syariah (SBIS), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah Indonesia Sharia Certificates (SBIS), Bank Indonesia Sharia
(FASBIS) dan Fine Tune Operation (FTO), Surat Berharga Savings Facilities (FASBIS), and Fine Tune Operations (FTO),
yang dibeli dengan janji dijual kembali, giro pada bank lain, marketable securities purchased with resale agreements,
penempatan pada bank lain, investasi pada surat berharga, current accounts with other banks, placements with other
kredit dan pembiayaan, serta komitmen dan kontinjensi banks, investments in marketable securities, loans and
yang memiliki risiko pembiayaan seperti bank garansi dan financing, as well as commitments and contingencies that
letter of Credit (LC) yang tidak dapat dibatalkan dan standby carry financing risks such as bank guarantees and irrevocable
letter of Credit. letters of credit (LC) and standby letters of credit.
Aset produktif Bank SUMUT tahun 2024 sebesar Bank SUMUT’s earning assets in 2024 amounted to
Rp38.958.325 juta meningkat 0,64% dibandingkan tahun Rp38,958,325 million, an increase of 0.64% compared
2023 yaitu sebesar Rp38.711.082 juta. Berikut perkembangan to 2023, which was Rp38,711,082 million. Below is the
aset produktif selama dua tahun terakhir: development of productive assets over the past two years:
Keterangan Growth
2024 2023
Description +/- %
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – bersih
1.101.227 2.109.467 (1.008.240) (47,80%)
Placement with Bank Indonesia and other banks-net
Efek-efek
5.970.123 3.361.268 2.608.855 77,62%
Marketable securities
Surat Berharga yang dijual dengan Janji dibeli Kembali
552.499 4.529.954 (3.977.455) (87,80%)
Marketable securities sold with resale agreements
Kredit yang diberikan
28.473.500 26.195.385 2.278.115 8,70%
Loans
Pembiayaan Syariah
2.860.849 2.514.723 346.126 13,76%
Sharia Financing
Jumlah Aset Produktif
38.958.325 38.711.082 247.243 0,64%
Total Earning Assets
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 365
Page 366
Rasio Keuangan
Financial Ratios
Rasio keuangan merupakan alat yang digunakan untuk Financial ratios are tools used to analyze financial condition,
menganalisis kondisi keuangan, kinerja perusahaan dan company performance, and corporate health. There are
kesehatan perusahaan. Terdapat beberapa indikator several financial ratio indicators required by Indonesia’s
rasio keuangan yang diwajibkan oleh badan otoritas jasa financial services authority to be displayed in every financial
keuangan Indonesia untuk dapat ditampilkan pada setiap statement of financial institutions. Based on the performance
laporan keuangan periodik lembaga keuangan, berdasarkan achieved in 2024, the key financial ratios of Bank SUMUT as
pencapaian kinerja ditahun 2024, maka didapatkan rasio-rasio of December 31, 2024, are presented in the table below with
keuangan penting Bank SUMUT pada 31 Desember 2024 the following details:
sebagaimana tabel di bawah ini dengan rincian sebagai berikut:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Permodalan
Capital
CAR 21,16 22,7 (1,54) (6,78%)
Kualitas Aset
Asset Quality
Aset Produktif bermasalah terhadap total asset
1,76 1,61 0,15 9,32%
Non-Performing Earning Assets to total assets
Aset Produktif bermasalah dan aset non produktif bermasalah terhadap
aset produktif
1,76 1,62 0,14 8,64%
Non-performing assets and non-performing non-earning assets to
earning assets
Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset terhadap aset produktif
1,70 1,45 0,25 17,24%
Allowance for Impairment Losses (CKPN) on earning assets
NPL Gross
2,19 2,38 (0,19) (7,98%)
Gross NPL
NPL Net
0,92 1,13 (0,21) (18,58%)
Net NPL
Rentabilitas
Profitability
ROE 17,39 17,42 (0,03) (0,17%)
ROA 2,20 2,33 (0,13) (5,58%)
NIM 6,67 6,26 0,41 6,55%
NPM (Net Profit Margin) 18,50 19,20 (0,70) (3,65%)
GPM (Gross Profit Margin) 23,52 24,88 (1,36 (5,47%)
NOM (Net Operating Margin) 7,69 7,19 0,5 6,95%
BOPO
76,35 74,82 1,53 2,04%
OEOI
CIR (Biaya terhadap Pendapatan)
62,27 62,74 (0,47) (0,75%)
CIR (Cost to Revenue)
CASA 46,87 50,70 (3,83) (7,55%)
Likuiditas
Liquidity
Loan to Deposit Ratio (LDR) 87,08 83.81 3,27 3,90%
Loan to Funding Ratio (LFR) 87,08 83,81 3,27 3,90%
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) konvensional
16,62 13,28 3,34 25,15%
Conventional Macroprudential Liquidity Buffer (PLM)
Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)
86,54 83,48 (83,48) (100,00%)
Macroprudential Intermediation Ratio (RIM)
Posisi Devisa Netto (PDN)
0,17 0,14 0,03 21,43%
Net Open Position (NOP)
ALNCD 94,04 127,42 (33,38) (26,20%)
366 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 367
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Current Ratio 126,07 114,25 11,82 10,35%
Quick Ratio 126,07 114,25 11,82 10,35%
Cash Ratio 16,91 16,82 0,09 0,54%
Solvabilitas
Solvency
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (DER)
828,4 831,65 (3,25) (0,39%)
Debt to Equity Ratio (DER)
Rasio Liabilitas terhadap aset (DAR)
89,23 89,27 (0,04) (0,04%)
Debt to Assets Ratio (DAR)
Kepatuhan
Compliance
Persentase Pelanggaran BMPK Pihak Terkait
0 0 0 0,00%
Percentage of Related Party LLL Violations
Persentase Pelanggaran BMPK Pihak Tidak Terkait
0 0 0 0,00%
Percentage of Non-Related Party LLL Violations
Persentase Pelampauan BMPK Pihak Terkait
0 0 0 0,00%
Percentage of Related Party LLL Exceedance
Persentase Pelampauan BMPK Pihak Tidak Terkait
0 0 0 0,00%
Percentage of Unrelated Party LLL Exceedance
Giro Wajib Minimum Utama Rupiah konvensional
8,02 9,20 (1,18) (15,46%)
Primary Rupiah Statutory Reserves – Conventional
Giro Wajib Minimum Utama Rupiah Syariah
26,95 10,36 16,59 61,56%
Primary Rupiah Statutory Reserves – Sharia
Giro Wajib Minimum Valuta Asing konvensional
16,12 14,29 1,83 22,81%
Foreign Currency Statutory Reserves – Conventional
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 367
Page 368
Komitmen dan Kontinjensi
Commitments And Contingencies
Berikut terlampir komitmen dan kontinjensi selama dua The followings are the commitments and contingencies over
tahun terakhir: the past two years:
Uraian Growth
2024 2023
Description +/- %
Tagihan Komitmen
Commitment receivables
Lain-lain
510 510 0 0,00%
Others
Jumlah
510 510 0 0,00%
Total
Liabilitas Komitmen
Commitment Payable
Fasilitas kredit kepada debitur yang belum digunakan
297.933 664.312 (366.379) (55,15%)
Unused loan facilities
Lain-lain
7.800 7.800 0 0,00%
Others
Jumlah
305.733 672.112 (366.379) (54,51%)
Total
Tagihan Komitmen Neto
305.223 671.602 (366.379) (54,55%)
Commitment receivables – Net
Tagihan Kontijensi
Contingent payables
Pendapatan bunga dalam penyelesaian
296.456 277.134 19.322 6,97%
Interest receivables on non-performing assets
Jumlah
296.456 277.134 19.322 6,97%
Total
Liabilitas Kontinjensi
Contingent payables
Garansi yang diberikan
63.409 77.424 (14.015) (18,10%)
Guarantees issued
Jumlah
63.409 77.424 (14.015) (18,10%)
Total
Tagihan Kontinjensi Neto
233.047 199.710 33.337 16,69%
Contingent receivables – net
Lainnya
Others
Penerusan Kredit
11.798 11.798 0 0,00%
Channeling
Aset Produktif yang dihapus buku
1.473.204 1.457.306 15.898 1,09%
Written-off productive assets
Jumlah
1.556.519 1.469.104 87.415 5,95%
Total
Tagihan Komitmen dan Kontijensi Neto
1.484.343 997.212 487.131 48,85%
Commitment and contingent receivables - net
368 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 369
ANALISA DAN PEMBAHASAN
KINERJA BANK OLEH MANAJEMEN
Analysis and Discussion of Bank Performance by Management
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 369
Page 370
Page 371
06 SISTEM
MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Page 372
Struktur Permodalan
Capital Structure
Pengungkapan Permodalan Capital Disclosure
Bank SUMUT secara konsisten mengelola permodalan Bank SUMUT consistently manages its capital to safeguard
untuk melindungi kemampuannya dalam mempertahankan its ability to maintain business continuity. The main
kelangsungan usaha. Tujuan utama dari pengelolaan ini objective of this capital management is to enable the Bank
adalah agar bank dapat memberikan imbal hasil yang to deliver optimal returns to its shareholders while also
optimal bagi pemegang saham serta memberikan manfaat providing benefits to all stakeholders. As part of its capital
bagi seluruh stakeholders. Dalam upaya penguatan strengthening efforts, Bank SUMUT has formulated a capital
permodalan, Bank SUMUT telah menyusun strategi enhancement strategy that encompasses two approaches,
peningkatan permodalan yang mencakup dua pendekatan, namely organically and through the involvement of strategic
yang bersifat organik maupun melalui keterlibatan investor investors. This capital strategy is regularly discussed by Bank
strategis. Strategi permodalan ini didiskusikan secara rutin SUMUT’s management, supported by data analysis and
oleh manajemen Bank SUMUT dengan didukung oleh data reviews of the latest economic developments. One of the key
analisis dan tinjauan perkembangan ekonomi terkini. Salah focuses is the determination of an optimal capital structure,
satu fokus utama adalah penetapan struktur modal yang which plays an important role in complying with the Financial
optimal, yang menjadi bagian penting dalam memenuhi Services Authority (OJK) regulation on Minimum Capital
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Requirement (CAR).
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
Dengan mempertahankan kecukupan modal, Bank By maintaining adequate capital, Bank SUMUT strives to
SUMUT berusaha mendukung pertumbuhan usaha sambil support business growth while protecting itself from market
melindungi diri dari gejolak pasar. Dalam pengelolaan volatility. In managing its capital, the Bank seeks to balance
permodalan, bank menjaga keseimbangan antara efisiensi capital efficiency with investment returns for its shareholders.
modal dan tingkat pengembalian investasi bagi pemegang This is carried out by ensuring the availability of sufficient
saham. Hal ini dilakukan dengan memastikan tersedianya additional capital to cover potential risks faced, thereby
modal tambahan yang memadai untuk menutupi potensi allowing Bank SUMUT to continue operating sustainably and
risiko yang dihadapi, sehingga Bank SUMUT dapat tetap providing added value for all stakeholders involved.
beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan nilai
tambah bagi semua pihak yang terlibat.
Strategi Pengelolaan Modal Capital Management Strategy
Strategi pengelolaan modal antara lain mencakup sumber- The Bank’s capital management strategy includes, among
sumber permodalan dan perencanaan modal untuk others, sources of capital and capital planning to meet CAR in
memenuhi KPMM sesuai profil risiko dan untuk mendukung accordance with the Bank’s risk profile, as well as to support
rencana bisnis dan strategi bisnis Bank di masa mendatang the Bank’s future business plan and business strategy, which
meliputi : includes:
a. Sumber-sumber permodalan : a. Capital Sources:
Sumber permodalan dapat berasal dari penambahan The Bank’s capital sources may originate from additional
setoran modal Pemegang Saham. Dalam hal ini capital injection by the Shareholders. In this regard, the
Pemegang Saham pengendali Bank SUMUT memiliki controlling shareholder of Bank SUMUT has the capability
kemampuan untuk melakukan penambahan modal to provide additional capital to support the business
dalam rangka mendukung usaha Bank SUMUT. growth of Bank SUMUT.
b. Perencanaan modal untuk memenuhi KPMM serta b. Capital Planning to meet CAR and support the Bank’s
mendukung rencana strategi bisnis Bank : business strategy:
Posisi rasio KPMM sebesar : 21,16% pada bulan Desember The Bank’s CAR position stood at 21.16% as of December
2024. 2024.
Sehubungan dengan hasil SREP yang dilakukan oleh Following the Supervisory Review and Evaluation
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode Semester Process (SREP) conducted by the Financial Services
I (Juni 2024) diperoleh KPMM Bank minimal 15,13% yang Authority (OJK) for the first semester period (June 2024),
372 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 373
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
merujuk kepada peringkat komposit profil risiko Bank the minimum CAR requirement for the Bank was set at
Sumut yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 15.13%, based on the Bank’s composite risk profile rating
yaitu 3 (Moderate). Berdasarkan posisi KPMM pada bulan assigned by the Financial Services Authority (OJK) at
Desember 2024 sebesar 21,16% maka Bank memiliki level 3 (Moderate). With the CAR position of 21.16% as
ekses KPMM yang relatif cukup untuk melakukan of December 2024, the Bank has a relatively sufficient
pengembangan bisnis sesuai RBB pada tahun berjalan capital surplus to support its business development plan
2025. (RBB) for the fiscal year 2025.
Sesuai dengan uraian di atas dan dalam rangka In line with the above and to ensure business continuity,
kesinambungan usaha Bank serta sesuai dengan as well as in compliance with core capital regulations, the
ketentuan peraturan modal inti, maka untuk saat ini Bank Bank is currently categorized as a “KBMI I”. Nevertheless,
masuk dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan to support the Bank’s future business plan, additional
Modal Inti “KBMI I“, namun demikian dalam rangka capital is still considered necessary.
mendukung Rencana Bisnis Bank berikutnya, Bank
dinilai masih memerlukan penambahan modal.
c. Strategi permodalan sesuai profil risiko c. Capital Strategy Based on Risk Profile:
c.1. Profil risiko memiliki peran penting terhadap c.1 The risk profile plays an important role in determining
kecukupan modal minimum Bank, dengan demikian the Bank’s minimum capital adequacy; therefore, risk
langkah-langkah pengendalian risiko dilakukan agar control measures are implemented to maintain the
Bank memiliki KPMM dalam kondisi yang terkendali. Bank’s CAR at a manageable level.
c.2. Untuk mendukung kecukupan modal minimum c.2 To support the adequacy of minimum capital in
sesuai profil risiko tersebut, dilakukan evaluasi accordance with the risk profile, an evaluation is
terhadap jenis risiko yang memiliki peringkat yang carried out on risk types that require monitoring or
memerlukan monitoring maupun tindak lanjut follow-up actions that directly impact the calculation of
perbaikan yang memiliki dampak langsung kepada minimum capital, including credit risk, market risk, and
perhitungan modal minimum antara lain risiko kredit, operational risk. In addition, other risks need to be
risiko pasar dan risiko operasional. Namun demikian managed by each respective Risk Taking Unit (RTU) as
terhadap risiko lainnya memerlukan pengelolaan oleh risk owners, such as liquidity risk, particularly regarding
Risk Taking Unit sebagai risk owner antara lain risiko the Bank’s ability to meet short-term liquidity needs
likuiditas, sehubungan dengan kemampuan Bank if not supported by sufficient secondary reserves or
untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek other funding sources. Furthermore, strategic risk,
apabila tidak didukung oleh secondary reserve yang legal risk, compliance risk, and reputational risk also
cukup maupun sumber-sumber pendanaan lainnya. require adequate management and control.
Adapun untuk Risiko Strategik, Risiko Hukum, Risiko
Kepatuhan dan Risiko Reputasi juga memerlukan
pengelolaan dan pengendalian yang memadai.
c.3. Seluruh Satuan Kerja memiliki peran masing-masing c.3 All work units within the Bank have their respective
untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang roles in managing and controlling the risks inherent in
melekat pada aktivitas satuan kerjanya. their activities.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 373
Page 374
Sistem Manajemen Risiko
Risk Management System
Kegiatan usaha bank menghadapi berbagai risiko yang The Bank’s business activities are exposed to various
berkaitan dengan lingkungan internal dan eksternal, risks arising from both internal and external environments,
yang semakin menambah kompleksitas risiko dalam which further increase the complexity of risks in the Bank’s
operasional bank. Oleh karena itu, penting bagi bank untuk operations. Therefore, it is essential for the Bank to enhance
meningkatkan penerapan manajemen risiko yang efektif the implementation of effective risk management practices to
agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. be able to adapt to the changes that may occur.
Untuk meningkatkan proses manajemen risiko, bank To improve its risk management processes, the Bank needs
perlu fokus pada beberapa aspek kunci, yaitu identifikasi, to focus on several key aspects, namely risk identification,
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko. measurement, monitoring, and control. These measures
Langkah-langkah ini harus diterapkan terhadap semua must be applied to all risk factors that may have a significant
faktor risiko yang dapat berdampak signifikan pada kondisi impact on the Bank’s financial condition. The objective of
keuangan bank. Tujuan dari langkah-langkah ini adalah these measures is to prevent or minimize potential losses
untuk mencegah atau meminimalkan kerugian yang arising from the Bank’s activities and to avoid circumstances
mungkin timbul dari kegiatan bank serta untuk menghindari that could disrupt the Bank’s business continuity. Through this
hal-hal yang dapat mengganggu kelangsungan usaha bank. approach, the Bank will be better prepared to face existing
Dengan pendekatan ini, bank dapat lebih siap menghadapi challenges and maintain its financial soundness.
tantangan yang ada dan menjaga kesehatan finansialnya.
Dasar Penerapan Manajemen Risiko Basis Dor Risk Management
Implementation
Dalam penerapan manajemen risiko, Bank SUMUT In implementing risk management, Bank SUMUT consistently
senantiasa patuh dan taat terhadap regulasi dan perundang- complies with applicable provisions as well as laws and
undangan yang berlaku, antara lain mengacu pada: regulations, which include but are not limited to the following:
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 • Financial Services Authority Regulation No. 4/
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum POJK.03/2016 on the Assessment of the Soundness
Level of Commercial Banks
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 • Financial Services Authority Regulation No. 18/
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. POJK.03/2016 on the Implementation of Risk Management
for Commercial Banks
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 • Financial Services Authority Regulation No. 17 of 2023 on
tentang Penerapan Tata Kelola bagi bank Umum the Implementation of Governance for Commercial banks
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37/POJK.03/2019 • Financial Services Authority Regulation No. 37/
tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. POJK.03/2019 on Transparency and Publication of Bank
Reports
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 34/ • Financial Services Authority Circular Letter No. 34/
SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko SEOJK.03/2016 on the Implementation of Risk
bagi Bank Umum. Management for Commercial Banks
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ • Financial Services Authority Circular Letter No. 13/
SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi SEOJK.03/2017 on the Implementation of Governance for
Bank Umum. Commercial Banks
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/ • Financial Services Authority Circular Letter No. 14/
SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan SEOJK.03/2017 on the Assessment of the Soundness
Bank Umum. Level of Commercial Banks
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 9/ • Financial Services Authority Circular Letter No. 9/
SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi SEOJK.03/2020 on Transparency and Publication of
Bank Umum Konvensional. Conventional Commercial Banks
374 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 375
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Penerapan Manajemen Risiko Bank Bank Risk Management
Implementation
Situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan The external and internal banking environment continues to
mengalami perkembangan pesat yang diikuti dengan evolve rapidly, accompanied by increasingly complex risks
semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan arising from banking business activities. This development
sehingga meningkatkan kebutuhan praktek penerapan has heightened the need for the implementation of risk
manajemen risiko yang meliputi pengawasan aktif pengurus management practices, which include active oversight by
Bank, kebijakan, prosedur dan penerapan limit risiko, proses the Bank’s management, risk policies, procedures and limits,
identifikasi, pengukuran, pemantauan, sistem informasi processes for risk identification, measurement, monitoring,
dan pengendalian risiko serta sistem pengendalian intern. risk information systems, risk control, and internal control
Penerapan manajemen risiko akan memberikan manfaat systems. The implementation of risk management provides
yang baik kepada perbankan maupun otoritas pengawas significant benefits for both the banking industry and the
Bank. Bagi perbankan, penerapan manajemen risiko dapat banking supervisory authorities. For banks, the application of
meningkatkan shareholder value, memberikan gambaran risk management practices can enhance shareholder value,
kepada pengelola Bank mengenai kemungkinan kerugian provide Bank management with insights into potential future
Bank di masa datang, meningkatkan metode dan proses losses, improve the methods and processes of systematic
pengambilan keputusan yang sistematis yang didasarkan decision-making based on the availability of information,
atas ketersediaan informasi, digunakan sebagai dasar serve as a more accurate basis for measuring the Bank’s
pengukuran yang lebih akurat mengenai kinerja Bank, performance, assess risks inherent in relatively complex
menilai risiko yang melekat pada instrumen atau kegiatan banking instruments or business activities, and establish
usaha bank yang relatif kompleks serta menciptakan a robust risk management infrastructure to strengthen the
infrastruktur manajemen risiko yang kokoh dalam rangka Bank’s competitiveness. For banking supervisory authorities,
meningkatkan daya saing Bank. Bagi otoritas pengawas the implementation of risk management will facilitate the
Bank, penerapan manajemen risiko akan mempermudah assessment of potential losses faced by banks that may
penilaian terhadap kemungkinan kerugian yang dihadapi impact their capital adequacy and serve as one of the
Bank yang dapat mempengaruhi permodalan Bank dan fundamental considerations in determining supervisory
sebagai salah satu dasar penilaian dalam menerapkan strategies and focus areas for banks.
strategi dan fokus pengawas Bank .
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Otoritas Jasa In relation to the above, the Financial Services Authority (OJK)
Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa has issued Financial Services Authority Regulation No. 18/
Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 POJK.03/2016 dated March 16, 2016, on the Implementation
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum of Risk Management for Commercial Banks, and Financial
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 65/POJK.03/2016 Services Authority Regulation No. 65/POJK.03/2016 dated
tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko March 16, 2016, on the Implementation of Risk Management for
Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. PT Bank Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. PT Bank
Sumut telah mengadopsi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Sumut has adopted the provisions stipulated in the above-
Keuangan tersebut diatas dengan menuangkannya dalam mentioned Financial Services Authority Regulations and
Peraturan PT Bank Sumut tentang Manajemen Risiko. incorporated them into PT Bank Sumut’s Risk Management
Policy.
Penerapan manajemen risiko pada Bank Sumut mengacu The implementation of risk management at Bank Sumut
pada peraturan yang berlaku yaitu : refers to the prevailing regulations, namely:
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/ a. Financial Services Authority Regulation No. 18/
POJK.03/2016 Tanggal 16 Maret 2016 Tentang Penerapan POJK.03/2016 dated March 16, 2016, on the
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum serta Surat Edaran Implementation of Risk Management for Commercial
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal Banks, as well as Financial Services Authority Circular
1 September 2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko Letter No. 34/SEOJK.03/2016 dated September 1, 2016, on
bagi Bank Umum; the Implementation of Risk Management for Commercial
Banks;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 375
Page 376
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/ b. Financial Services Authority Regulation No. 65/
POJK.03/2016 Tanggal 28 Desember 2016 Tentang POJK.03/2016 dated December 28, 2016, on the
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah Implementation of Risk Management for Sharia
dan Unit Usaha Syariah; dan Commercial Banks and Sharia Business Units; and
c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 c. Financial Services Authority Regulation No. 17 of 2023
Tanggal 14 September 2023 Tentang Penerapan Tata dated September 14, 2023, on the Implementation of
Kelola Bagi Bank Umum, Bab X. Penerapan Manajemen Governance for Commercial Banks, Chapter X on the
Risiko. Implementation of Risk Management.
Berdasarkan ketentuan tersebut, secara umum pengelolaan Based on these provisions, in general, risk management
risiko pada Bank SUMUT mencakup 4 (empat ) pilar, yaitu : at Bank SUMUT is carried out through 4 (four) main pillars,
namely:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi; 1. Active supervision by the Board of Commissioners and
the Board of Directors;
2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit; 2. Adequacy of policies, procedures, and risk limit setting;
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, 3. Adequacy of the processes for risk identification,
pemantauan, dan pengendalian Risiko serta sistem measurement, monitoring, and control, as well as the risk
informasi Manajemen Risiko; dan management information system; and
4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh 4. A comprehensive internal control system.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terdapat 10 According to the regulations of the Financial Services
(sepuluh) risiko yang wajib dikelola oleh Bank Umum yang Authority, there are 10 (ten) types of risks that must be
disebut dengan inherent risk (risiko melekat). Agar kesepuluh managed by Commercial Banks, known as inherent risks. In
jenis risiko tersebut dampaknya dapat diminimalisir, setiap order to minimize the impact of these ten types of risks, every
Bank Umum wajib menerapkan manajemen risiko untuk Commercial Bank is required to implement risk management
mengelola risiko dimaksud. Adapun ke 10 (sepuluh) jenis to manage such risks. The ten (10) types of risks along with
risiko tersebut beserta pengelolaannya pada Bank Sumut their management at Bank Sumut are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Risiko Kredit 1. Credit Risk
Risiko Kredit adalah Risiko akibat kegagalan debitur Credit Risk is the risk arising from the failure of debtors
dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada and/or other parties to fulfill their obligations to the Bank.
Bank.
2. Risiko Pasar 2. Market Risk
Risiko Pasar adalah Risiko pada posisi neraca dan Market Risk is the risk to the Bank’s balance sheet position
rekening administratif termasuk transaksi derivatif, and off-balance sheet accounts, including derivative
akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, transactions, due to overall changes in market conditions,
termasuk Risiko perubahan harga option. including the risk of changes in option prices.
3. Risiko Likuiditas 3. Liquidity Risk
Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan Liquidity Risk is the risk arising from the Bank’s inability
Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo to meet its maturing obligations from cash flow funding
dari sumber pendanaan arus kas dan/ atau dari aset sources and/or from high-quality liquid assets that can
likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa be pledged, without disrupting the Bank’s activities and
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. financial condition.
4. Risiko Operasional 4. Operational Risk
Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupan Operational Risk is the risk arising from the inadequacy
dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan and/or failure of internal processes, human error, system
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian- failure, and/or external events that affect the Bank’s
kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional operations.
Bank.
376 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 377
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
5. Risiko Hukum 5. Legal Risk
Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukum dan/ Legal Risk is the risk arising from lawsuits and/or
atau kelemahan aspek yuridis. weaknesses in legal aspects.
6. Risiko Kepatuhan. 6. Compliance Risk
Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidak Compliance Risk is the risk arising from the Bank’s non-
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan compliance with and/or failure to implement prevailing
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. laws and regulations as well as provisions.
7. Risiko Reputasi 7. Reputational Risk
Risiko Reputasi adalah Risiko akibat menurunnya tingkat Reputational Risk is the risk arising from a decline in
kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang stakeholder trust caused by negative perceptions of the
bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. Bank.
8. Risiko Stratejik 8. Strategic Risk
Risiko Stratejik adalah risiko akibat menurunnya tingkat Strategic Risk is the risk arising from the decline in
kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi stakeholder trust caused by negative perceptions of the
negatif terhadap bank Bank.
9. Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) 9. Rate of Return Risk
Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) adalah Risiko Rate of Return Risk is the risk arising from changes in
akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan the rate of return paid by the Bank to customers, due to
Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat changes in the rate of return earned by the Bank from
imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana, its fund distribution, which may affect the behavior of the
yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak Bank’s third-party fund customers.
ketiga Bank.
10. Risiko Investasi (Equity Investment Risk) 10. Equity Investment Risk
Risiko Investasi (Equity Investment Risk) adalah Risiko Equity Investment Risk is the risk arising from the Bank
akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah having to bear the business losses of customers financed
yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil berbasis through profit and loss sharing-based financing.
profit and loss sharing.
Pengawasan Aktif Dewan Komisaris Active Supervision of the Board of
dan Direksi Commissioners and Board of Directors
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggungjawab atas The Board of Commissioners and the Board of Directors
efektivitas penerapan Manajemen Risiko di Bank Sumut. are responsible for the effectiveness of Risk Management
Untuk itu Dewan Komisaris dan Direksi pada Bank Sumut implementation at Bank Sumut. Therefore, the Board of
telah memahami risiko-risiko yang dihadapi Bank dan Commissioners and the Board of Directors of Bank Sumut
memberikan arahan yang jelas, melakukan pengawasan have understood the risks faced by the Bank and have
dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan budaya provided clear directions, conducted active supervision and
Manajemen Risiko di Bank Sumut. Selain itu Dewan mitigation, and fostered a Risk Management culture within
Komisaris dan Direksi telah memastikan struktur organisasi the Bank. In addition, the Board of Commissioners and the
yang memadai, menetapkan tugas dan tanggung jawab Board of Directors have ensured an adequate organizational
yang jelas pada masing-masing unit, serta memastikan structure, established clear duties and responsibilities for
kecukupan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia each unit, and ensured the adequacy of both the quantity
untuk mendukung penerapan Manajemen Risiko secara and quality of Human Resources to support the effective
efektif. implementation of Risk Management.
Cakupan pelaksanaan pengawasan aktif Dewan Komisaris The scope of active oversight carried out by the Board of
dan Direksi pada Bank Sumut mencakup namun tidak Commissioners and the Board of Directors at Bank Sumut
terbatas atas hal-hal sebagai berikut : includes, but is not limited to, the following matters:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 377
Page 378
1. Dewan Komisaris Bank Sumut telah melaksanakan tugas 1. The Board of Commissioners of Bank Sumut has actively
dan wewenangnya secara aktif terhadap pelaksanaan carried out its duties and authorities with regard to the
manajemen risiko pada Bank Sumut yaitu antara lain : implementation of risk management at Bank Sumut,
a) Dewan Komisaris Bank Sumut telah menyetujui including but not limited to:
kebijakan Manajemen Risiko yang didalamnya a) The Board of Commissioners of Bank Sumut has
termasuk strategi dan kerangka Manajemen Risiko approved the Risk Management Policy, which includes
yang ditetapkan sesuai dengan tingkat Risiko yang the Risk Management strategy and framework
akan diambil (risk appetite) dan toleransi Risiko (risk established in accordance with the Bank’s risk
tolerance) Bank; appetite and risk tolerance;
b) Dewan Komisaris Bank Sumut telah melakukan b) The Board of Commissioners of Bank Sumut
evaluasi secara berkala terhadap kebijakan has conducted periodic evaluations of the Risk
Manajemen Risiko dan Strategi Manajemen Risiko Management Policy and Risk Management Strategy
yang sudah diterbitkan minimal 1 kali dalam 1 tahun. that have been issued, at least once a year. The
Frekuensi evaluasi tersebut akan disesuaikan frequency of such evaluations may be adjusted as
dengan kebutuhan apabila terdapat faktor-faktor needed should there be factors that significantly
yang mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara affect the Bank’s business activities or should there
signifikan dan juga akan disesuaikan dengan adanya be changes to regulatory provisions governing the
perubahan ketentuan regulator yang mengatur implementation of Risk Management;
mengenai Penerapan Manajemen Risiko.
c) Dewan Komisaris Bank Sumut telah melakukan c) The Board of Commissioners of Bank Sumut
evaluasi terhadap pertanggungjawaban Direksi dan has conducted evaluations of the accountability
memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan reports submitted by the Board of Directors and
kebijakan Manajemen Risiko secara berkala guna provided recommendations for improvement on the
memastikan bahwa Direksi telah mengelola aktivitas implementation of the Risk Management Policy on a
dan Risiko-Risiko Bank secara efektif sesuai dengan regular basis to ensure that the Board of Directors
ketentuan yang berlaku. manages the Bank’s activities and risks effectively in
accordance with applicable regulations;
d) Dewan Komisaris aktif melakukan rapat secara d) The Board of Commissioners actively holds regular
berkala terkait Profil Risiko Bank dan upaya perbaikan meetings regarding the Bank’s Risk Profile and efforts
Tingkat Kesehatan Bank. to improve the Bank’s Soundness Level;
e) Dewan Komisaris Bank Sumut tidak sedang rangkap e) The Board of Commissioners of Bank Sumut does not
jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan hold any concurrent positions that may create conflicts
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai of interest in carrying out their duties as members of
anggota Dewan Komisaris dan tidak termasuk the Board of Commissioners and is not involved in any
rangkap jabatan sesuai dengan yang dilarang dalam concurrent positions prohibited under POJK.
POJK.
2. Dalam hal pelaksanaan tugas dan wewenang Direksi 2. In carrying out its duties and authorities regarding the
terhadap pelaksanan manajemen risiko pada Bank implementation of risk management at Bank Sumut, the
Sumut, Direksi Bank Sumut telah : Board of Directors of Bank Sumut has carried out these
following actions:
a) menyusun kebijakan, strategi, dan kerangka a) formulating written and comprehensive Risk
Manajemen Risiko secara tertulis dan komprehensif; Management policies, strategies, and frameworks;
b) menyusun, menetapkan, dan mengkinikan prosedur b) developing, establishing, and updating procedures
dan alat untuk mengidentifikasi, mengukur, and tools to identify, measure, monitor, and control
memonitor, dan mengendalikan Risiko; risks;
c) menyusun dan menetapkan mekanisme persetujuan c) formulating and establishing a transaction approval
transaksi, termasuk yang melampaui limit dan mechanism, including for transactions exceeding
kewenangan untuk setiap jenjang jabatan; limits and authorities at every level of position;
d) mengevaluasi dan/atau mengkinikan kebijakan, d) periodically evaluating and/or updating the Risk
strategi, dan kerangka Manajemen Risiko secara Management policies, strategies, and frameworks in
berkala dalam hal terdapat faktor-faktor yang the event of factors that significantly affect the Bank’s
378 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 379
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara business activities or any changes in Bank Indonesia
signifikan atau terdapat perubahan Peraturan Bank regulations regarding the implementation of risk
Indonesia mengenai penerapan manajemen risiko. management;
e) menetapkan struktur organisasi termasuk wewenang e) establishing an organizational structure, including
dan tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang clear authorities and responsibilities at every level
jabatan yang terkait dengan penerapan Manajemen of position related to the implementation of Risk
Risiko. Management;
f) bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan, f) being responsible for the implementation of the Risk
strategi, dan kerangka Manajemen Risiko yang telah Management policies, strategies, and frameworks
disetujui oleh Dewan Komisaris serta mengevaluasi approved by the Board of Commissioners, as well as
dan memberikan arahan berdasarkan laporan- evaluating and providing direction based on reports
laporan yang disampaikan oleh Satuan Kerja submitted by the Risk Management Work Unit of Bank
Manajemen Risiko Bank Sumut; Sumut;
g) memastikan seluruh Risiko yang material dan g) ensuring that all material risks and their impacts
dampak yang ditimbulkan oleh Risiko dimaksud have been followed up accordingly and submitted
telah ditindaklanjuti dan menyampaikan laporan accountability reports to the Board of Commissioners
pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris on a regular basis.
secara berkala.
3. Peran aktif Direksi dalam rangka pelaksanaan tanggung 3. The active role of the Board of Directors in carrying
jawab penerapan Manajemen Risiko terkait Sumber out their responsibilities for the implementation of Risk
Daya Manusia : Management related to Human Resources:
a) Untuk setiap jenjang jabatan telah ditetapkan a) For every level of position, Bank Sumut has established
kualifikasi Sumber Daya Manusia yang memiliki Human Resource qualifications with competencies
kompetensi terkait dengan penerapan Manajemen related to the implementation of Risk Management,
Risiko yang dituangkan dalam ketentuan Bank as stipulated in Bank Sumut’s internal regulations.
Sumut. Sebelum menduduki suatu jabatan, pejabat Before assuming a position, the respective officer
yang bersangkutan harus sudah lulus uji kompetensi must have passed the risk management competency
manajemen risiko sebagaimana ketentuan yang test in accordance with the requirements set by the
telah ditetapkan oleh regulator sehingga setelah regulator, so that after being appointed, the officer
menduduki jabatan yang bersangkutan dapat is capable of carrying out the processes of risk
melakukan proses identifikasi, pengukuran, identification, measurement, monitoring, and control
pemantauan, dan pengendalian terhadap risiko yang inherent to their position.
melekat pada jabatannya.
b) Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang b) The quantity and quality of Human Resources at Bank
ada pada Bank Sumut telah mencukupi sesuai dengan Sumut have been adequate in accordance with the
kompleksitas usaha Bank saat ini. Bank Sumut telah Bank’s current business complexity. Bank Sumut
memiliki ketentuan mengenai prosedur perekrutan has established regulations regarding employee
pegawai yang dimulai dari tahap perencanaan sampai recruitment procedures, starting from the planning
dengan tahap penerimaan. Pada saat perekrutan stage to the acceptance stage. During the recruitment
pegawai, telah dilakukan perencanaan terlebih process, planning is carried out in advance, adjusted
dahulu yang disesuaikan dengan kebutuhan Bank to the future needs of Bank Sumut, through a system
Sumut kedepan melalui suatu sistem penerimaan, of employee recruitment, development, and training.
pengembangan, dan pelatihan pegawai.
c) Sebelum diangkat sebagai pegawai tetap Bank c) Before being appointed as permanent employees of
Sumut, seluruh calon pegawai diberikan pembekalan Bank Sumut, all prospective employees are provided
mengenai manajemen risiko sehingga calon pegawai with training on risk management so that they
dimaksud memahami tugas dan tanggung jawabnya, understand their duties and responsibilities, whether
baik yang berada pada unit bisnis, Satuan Kerja in business units, the Risk Management Work Unit, or
Manajemen Risiko maupun unit pendukung yang supporting units responsible for the implementation of
bertanggung jawab atas pelaksanaan Manajemen Risk Management. In addition, periodic refreshment
Risiko. Selain itu, secara berkala dilakukan program programs are conducted to update the risk
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 379
Page 380
penyegaran (refreshment) terhadap pengetahuan management knowledge of all officials/employees
manajemen risiko yang dimiliki oleh seluruh pejabat/ of Bank Sumut, either through in-house programs or
pegawai Bank Sumut baik yang dilakukan secara public training.
inhouse maupun dilakukan melalui public training.
d) Direksi telah mengikutsertakan pimpinan dan d) The Board of Directors has involved the leaders and
personil satuan kerja bisnis, Satuan Kerja Manajemen personnel of business units, the Risk Management
Risiko dan Satuan Kerja Audit Internal pada program- Work Unit, and the Internal Audit Unit in continuous
program pendidikan yang berhubungan dengan education programs related to Risk Management
Manajemen Risiko secara berkesinambungan untuk to improve their competence and integrity, by
peningkatan kompetensi dan integritas dengan considering factors such as knowledge, experience/
memperhatikan faktor-faktor seperti pengetahuan, track record, and adequate capabilities in the field of
pengalaman/rekam jejak dan kemampuan yang Risk Management to ensure the effectiveness of the
memadai di bidang Manajemen Risiko untuk Risk Management process at Bank Sumut.
menjamin efektivitas proses Manajemen Risiko pada
Bank Sumut
e) Bank Sumut telah menempatkan pejabat dan staf e) Bank Sumut has placed competent officers and
yang kompeten pada masing-masing satuan kerja staff in each unit according to the nature, number,
sesuai dengan sifat, jumlah, dan kompleksitas and complexity of Bank Sumut’s business activities.
kegiatan usaha Bank Sumut serta mampu memahami They are capable of understanding the strategy, risk
strategi, tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi appetite, risk tolerance, and the Risk Management
risiko, serta kerangka Manajemen Risiko yang framework established by the Board of Directors and
telah ditetapkan Direksi dan disetujui oleh Dewan approved by the Board of Commissioners, and able
Komisaris dan dapat mengimplementasikannya to consistently implement them in the Bank’s business
secara konsisten dalam aktivitas bisnis Bank yang activities according to their respective fields.
ditangani sesuai dengan bidang masing – masing.
4. Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko yang efektif, 4. In order to implement effective Risk Management, Bank
Bank Sumut telah menetapkan struktur organisasi terkait Sumut has established an organizational structure related
Manajemen Risiko, yaitu : to Risk Management, consisting of:
a) Komite Pemantau Risiko yang berada pada jenjang a) The Risk Oversight Committee at the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners level.
b) Komite Manajemen Risiko yang berada pada jenjang b) The Risk Management Committee at the Board of
Direksi dan Divisi. Directors and Division levels.
c) Satuan Kerja Manajemen Risiko yang berada pada c) The Risk Management Work Unit at the Division level.
jenjang Divisi.
Organisasi ini adalah organisasi independen yang This organization is an independent organ responsible for
bertugas untuk melakukan identifikasi, pengukuran, identifying, measuring, monitoring, and controlling all risk
pemantauan, dan mengendalikan seluruh eksposur exposures inherent in Bank Sumut’s business activities.
risiko yang melekat pada aktivitas bisnis Bank Sumut.
5. Selain itu dalam rangka penerapan manajemen risiko 5. Furthermore, in the implementation of risk management
untuk proses realisasi kredit/pembiayaan, Bank Sumut for the credit/financing realization process, Bank Sumut
telah menerapkan four eyes dalam hal administrasi has applied the four eyes principle in the administration of
realisasi kredit/pembiayaan dimana proses tersebut credit/financing realization, where the process is carried
dilakukan oleh bagian/unit yang independen dari unit out by an independent unit separate from the business
bisnis yaitu bagian LAKA dibawah Divisi Operasional, unit, namely the LAKA section under the Operations
dengan tujuan untuk mengurangi risiko kecurangan, Division, which aims to reduce the risk of fraud, ensure
memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, compliance with regulations, minimize errors, prevent
meminimalkan kesalahan, mencegah penyalahgunaan abuse of authority, manage delegation of authority,
kewenangan, pendelegasian kewenangan, improve the quality of credit/financing disbursement, and
meningkatkan kualitas pemberian kredit/pembiayaan, enhance transparency.
dan meningkatkan transparansi.
380 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 381
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Dalam rangka Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, In the implementation of Good Corporate Governance for
secara umum Bank telah menerapkan manajemen risiko, Commercial Banks, Bank Sumut has generally applied risk
sebagai berikut : management as follows:
1. Menerapkan manajemen risiko dan sistem pengendalian 1. Implementing appropriate and effective risk management
intern yang tepat dan efektif, menerapkan sistem and internal control systems, applying early warning
peringatan dini atas risiko dan melakukan evaluasi systems for risks, and conducting periodic evaluations of
penerapan manajemen risiko secara berkala yang risk management implementation in accordance with the
disesuaikan dengan kompleksitas dan skala usaha Bank. complexity and scale of the Bank’s business activities.
2. Menerapkan tata kelola, manajemen risiko dan 2. Implementing integrated governance, risk management,
kepatuhan secara terintegrasi dengan didukung: and compliance supported by:
a) Digitalisasi; a) Digitalization;
b) Inovasi teknologi; b) Technological innovation;
c) Sistem dan prosedur yang diperlukan. c) Necessary systems and procedures.
3. Menerapkan program anti pencucian uang, pencegahan 3. Implementing anti-money laundering programs, counter-
pendanaan terorisme dan pencegahan pendanaan terrorism financing, and counter-proliferation financing of
proliferasi senjata pemusnah masal. weapons of mass destruction.
4. Menerapkan program pengendalian gratifikasi untuk 4. Implementing a gratification control program to create
mewujudkan pengelolaan bisnis Perbankan yang a trustworthy, transparent, and accountable banking
amanah, transparan dan akuntabel serta bebas dari business management that is free from Corruption,
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Collusion, and Nepotism (KKN).
5. Menerapkan program strategi anti fraud untuk mencegah 5. Implementing an anti-fraud strategy program to prevent
terjadinya kasus-kasus penyimpangan operasional operational irregularities in banking activities and
pada perbankan dan pelanggaran terhadap ketentuan violations of laws and regulations, particularly fraud, which
peraturan perundang-undangan, khususnya Fraud, may result in financial losses, either directly or indirectly,
yang dapat menyebabkan kerugian finansial baik secara to customers or the Bank.
langsung maupun tidak langsung bagi nasabah atau
Bank.
6. Penerapan manajemen risiko juga mencakup terkait 6. The implementation of risk management also includes the
country risk dan transfer risk. management of country risk and transfer risk.
Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Adequacy of Policies, Procedures, and Limit
Penetapan Limit Determination
Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Sumut telah The implementation of Risk Management at Bank Sumut
didukung dengan kerangka yang mencakup kebijakan dan has been supported by a framework that includes Risk
prosedur Manajemen Risiko serta limit Risiko yang ditetapkan Management policies and procedures as well as clearly
secara jelas sejalan dengan visi, misi, dan strategi bisnis defined Risk Limits, aligned with the Bank’s vision, mission,
Bank. Penyusunan kebijakan dan prosedur Manajemen and business strategy. The formulation of Risk Management
Risiko tersebut dilakukan dengan memperhatikan antara lain policies and procedures considers, among others, the
jenis, kompleksitas kegiatan usaha, profil risiko, dan tingkat type and complexity of business activities, risk profile, the
risiko yang akan diambil serta peraturan yang ditetapkan level of risk to be taken, as well as provisions set by the
regulator dan/atau praktek perbankan yang sehat. Selain regulators and/or sound banking practices. In addition, the
itu, penerapan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko implementation of Risk Management policies and procedures
yang dimiliki Bank Sumut telah didukung oleh kecukupan at Bank Sumut has been supported by adequate capital and
permodalan dan kualitas Sumber Daya Manusia. the quality of Human Resources.
Dalam rangka pengendalian risiko secara efektif, kebijakan In order to ensure effective risk control, the policies and
dan prosedur yang dimiliki Bank Sumut telah didasarkan procedures implemented by Bank Sumut are based on
pada strategi Manajemen Risiko dan dilengkapi dengan Risk Management strategies and are complemented by risk
toleransi risiko dan limit risiko. Penetapan toleransi risiko dan tolerance and risk limits. The determination of risk tolerance
limit risiko dilakukan dengan memperhatikan tingkat risiko and risk limits is carried out by considering the level of risk to
yang akan diambil dan strategi Bank secara keseluruhan. be taken and the Bank’s overall strategy.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 381
Page 382
Penetapan kerangka Manajemen Risiko termasuk kebijakan, The establishment of the Risk Management framework at
prosedur, dan limit pada Bank Sumut adalah sebagai berikut : Bank Sumut, including policies, procedures, and limits, is as
follows:
1. Bank memiliki kebijakan dan prosedur terkait 1. The Bank has policies and procedures related to the
pelaksanaan manajemen risiko, dimana : implementation of Risk Management, in which:
a) Kebijakan dan prosedur didesain dan a) The policies and procedures are designed and
diimplementasikan dengan memperhatikan implemented by considering the characteristics and
karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha, complexity of business activities, the level of risk
tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko, appetite and risk tolerance, the risk profile, as well as
profil risiko serta peraturan yang ditetapkan Otoritas the regulations set by the Financial Services Authority
Jasa Keuangan dan/atau praktek perbankan yang and/or sound banking practices.
sehat.
b) Prosedur dan proses Manajemen Risiko tersebut b) The procedures and processes of Risk Management
dituangkan dalam pedoman pelaksanaan yang are outlined in implementation guidelines, which are
telah direview dan dikinikan secara berkala untuk reviewed and updated regularly to accommodate any
mengakomodasi perubahan yang terjadi. changes that may occur.
c) Kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko c) The Risk Management policies and procedures are
didokumentasikan secara memadai dan telah properly documented and have been communicated
dikomunikasikan kepada seluruh pegawai baik to all employees either by distributing or delivering
dengan cara mengirimkan/menyampaikan the relevant guidelines to all work units or through
dokumentasi pedoman dimaksud ke seluruh unit dissemination, briefings, and advisories.
kerja maupun melalui sosialisasi, pengarahan, dan
himbauan.
2. Bank memiliki limit risiko yang sesuai dengan tingkat 2. The Bank has established risk limits that are in line with
risiko yang akan diambil, toleransi risiko, dan strategi the level of risk to be taken, the Bank’s risk tolerance,
Bank (risk appetite, risk tolerance dan risk limit) secara and its overall strategy (risk appetite, risk tolerance, and
keseluruhan dengan memperhatikan kemampuan risk limit), while considering the Bank’s capital capacity to
modal Bank untuk dapat menyerap eksposur risiko atau absorb risk exposures or potential losses based on past
kerugian yang timbul berdasarkan pengalaman kerugian loss experiences, the capability of Human Resources, and
di masa lalu, kemampuan Sumber Daya Manusia, dan compliance with applicable regulations.
kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
3. Limit dibahas pada Rapat Komite Manajemen Risiko 3. The proposed limits are discussed in the Bank Sumut
Bank Sumut yang selanjutnya diusulkan kepada Direktur Risk Management Committee Meeting and subsequently
Utama untuk meminta persetujuan. submitted to the President Director for approval.
4. Limit dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh 4. The limits are properly communicated to all employees
pegawai dalam bentuk ketentuan Direksi baik berupa through directives issued by the Board of Directors, either
Surat Keputusan maupun Surat Edaran dengan tujuan in the form of Decision Letters or Circular Letters, with the
agar seluruh pegawai mengetahui dan memahami objective of ensuring that all employees are aware of and
batasan-batasan yang diizinkan dalam melaksanakan understand the permitted boundaries in carrying out the
kegiatan operasional bank. Bank’s operational activities.
5. Bank memiliki mekanisme persetujuan apabila terjadi 5. The Bank has an approval mechanism in place in the
pelampauan limit. Besaran limit diusulkan oleh Satuan event of a limit breach. The proposed limit amount is
Kerja Operasional terkait, selanjutnya direkomendasikan submitted by the relevant Operational Work Unit and
kepada unit kerja yang bertanggung jawab untuk subsequently recommended to the responsible unit
mendapat persetujuan Direksi atau Dewan Komisaris for approval by the Board of Directors or the Board of
sesuai dengan kewenangannya masing-masing yang Commissioners in accordance with their respective
diatur dalam kebijakan internal Bank dan besaran limit authorities as stipulated in the Bank’s internal policies.
tersebut direview secara berkala untuk menyesuaikan The limit amount is also reviewed periodically to adjust to
terhadap perubahan kondisi yang terjadi. any changes in prevailing conditions.
382 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 383
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
6. Limit secara berkala direview oleh Direksi dan/atau 6. The limits are periodically reviewed by the Board of
Satuan Kerja Manajemen Risiko untuk menyesuaikan Directors and/or the Risk Management Working Unit to
terhadap perubahan kondisi yang terjadi. adjust to any changes in prevailing conditions.
Adapun kebijakan, prosedur internal, dan penetapan limit The policies, internal procedures, and limit setting for
untuk mengendalikan risiko yang telah diterbitkan dan/atau controlling risks that have been issued and/or established by
ditetapkan oleh Bank Sumut antara lain : Bank Sumut include, among others:
a. Menerbitkan pedoman Penerapan Manajemen Risiko. a. Issuing guidelines for implementing Risk Management.
b. Menetapkan/menyempurnakan kebijakan kredit/ b. Establishing or refining lending/financing policies.
pembiayaan.
c. Menetapkan/menyempurnakan kebijakan restrukturisasi c. Establishing or refining lending /financing restructuring
kredit/pembiayaan. policies.
d. Menetapkan profil risiko unit kantor cabang. d. Determining the risk profile of branch office units.
e. Menetapkan kewenangan pejabat dan Direksi dalam e. Defining the authority of officers and the Board of
pemutusan kredit/pembiayaan. Directors in deciding on lending /financing.
f. Menetapkan wewenang khusus pejabat dan Direksi f. Determining the special authority of officers and the
dalam pemberian kredit/pembiayaan. Board of Directors in providing lending/financing.
g. Menetapkan limit individu pejabat dalam pemberian g. Setting individual limits for officers in making lending/
keputusan kredit/pembiayaan. financing decisions.
h. Menetapkan kewenangan Divisi Tresuri dalam h. Defining the authority of the Treasury Division in
melaksanakan transaksi. conducting transactions.
i. Menetapkan kewenangan penyimpanan uang pada Unit i. Setting the authority for cash storage at Operational
Kantor Operasional. Office Units.
j. Menetapkan Budget Loss Limit pada Divisi Tresuri. j. Determining the Budget Loss Limit in the Treasury
Division.
k. Menetapkan suku bunga dana dan suku bunga kredit k. Setting fund interest rates and credit interest rates in
pada rapat ALCO. ALCO meetings.
l. Menetapkan limit internal Batas Maksimum Pemberian l. Setting internal limits for Legal Lending Limit (LLL).
Kredit (BMPK).
m. Menetapkan portofolio guideline kredit berdasarkan m. Establishing credit portfolio guidelines based on business
sektor usaha. sectors.
n. Mentetapkan portofolio guideline tresuri terhadap n. Establishing treasury portfolio guidelines for treasury
kegiatan tresuri (risiko pasar). activities (market risk).
o. Menetapkan prosedur dan mekanisme penerapan o. Setting procedures and mechanisms for implementing
Bussiness Continuity Management (BCM). Business Continuity Management (BCM).
p. Menetapkan dan menyusun recovery plan dan resolution p. Preparing and establishing a recovery plan and resolution
plan. plan.
q. Menerbitkan pelaksanaan program pengendalian q. Implementing a gratification control program.
gratifikasi.
r. Menerbitkan pedoman Strategi Anti Fraud. r. Issuing Anti-Fraud Strategy guidelines.
s. Menerbitkan pedoman pelaksanaan manajemen insiden s. Issuing guidelines for implementing information/
keamanan informasi/siber serta proses penanggulangan cybersecurity incident management as well as incident
dan pemulihan insiden siber. response and recovery processes.
t. Menetapkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). t. Establishing a Cyber Incident Response Team (CIRT).
u. Menerbitkan pelaksanaan mengenai ketahanan dan u. Implementing measures on cybersecurity resilience and
keamanan siber. security.
v. Menerbitkan pedoman penilaian risiko dalam v. Issuing risk assessment guidelines for managing
penyelenggaraan teknologi informasi. information technology operations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 383
Page 384
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Adequacy of Risk Identification,
Pemantauan, dan Pengendalian Risiko serta Measurement, Monitoring, and Control
Sistem informasi Manajemen Risiko Processes and Risk Management
Information
Seluruh kegiatan Manajemen Risiko pada kegiatan All Risk Management activities within Bank Sumut’s
operasional pada Bank Sumut dilakukan melalui proses operational activities are carried out through the Risk
Manajemen Risiko. Proses Manajemen Risiko dimulai dari Management process. The Risk Management process
tahap identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan begins with the stages of identifying risks, measuring risks,
risiko, dan pengendalian risiko. Untuk mendukung seluruh monitoring risks, and controlling risks. To support the entire
proses manajemen risiko dimaksud, Bank Sumut telah Risk Management process, Bank Sumut has been utilizing
menggunakan sistem aplikasi Risk Management Information the Bank Sumut Risk Management Information System (RMIS)
System (RMIS) Bank Sumut sebagai Sistem Informasi as its Risk Management Information System. By using this
Manajemen Risiko. Dengan menggunakan sistem ini, seluruh system, all Risk Management processes are being carried
proses Manajemen Risiko dilakukan secara sistematis oleh out systematically through the system, allowing the Risk
sistem sehingga proses Manajemen Risiko dapat berjalan Management process to run as expected. In addition, the
sebagaimana yang diharapkan. Selain itu penggunaan use of the information system helps in saving time while
sistem informasi akan menghemat waktu dan menghasilkan generating more accurate and reliable information. The Risk
informasi yang lebih akurat dan terpercaya. Adapun proses Management process at Bank Sumut includes the following
Manajemen Risiko pada Bank Sumut adalah : stages:
1. Proses identifikasi Risiko dilakukan dengan menganalisis 1. The risk identification process is carried out by analyzing
seluruh sumber Risiko yang melekat pada produk atau all sources of risk inherent in the Bank’s products or
aktivitas Bank serta memastikan bahwa risiko dari activities and ensuring that the risks arising from new
produk atau aktivitas baru tersebut telah melalui proses products or activities have undergone an appropriate
Manajemen Risiko yang layak sebelum dipasarkan Risk Management process before being marketed to the
kepada masyarakat. public.
2. Setelah dilakukan proses identifikasi langkah 2. After completing the identification process, the
selanjutnya adalah melakukan pengukuran risiko. next step is conducting risk measurement. The risk
Sistem pengukuran risiko digunakan untuk mengukur measurement system is used for measuring the Bank’s
eksposur risiko Bank sebagai acuan untuk melakukan risk exposure as a reference for performing risk control.
pengendalian. Pengukuran risiko dilakukan secara Risk measurement is being carried out periodically for
berkala baik untuk produk dan portofolio maupun both products and portfolios as well as for the Bank’s
seluruh aktivitas bisnis Bank. Sistem pengukuran risiko overall business activities. The risk measurement
dievaluasi dan disempurnakan secara berkala atau system is being evaluated and refined regularly or from
sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk memastikan time to time as necessary to ensure the suitability of
kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran dan integritas assumptions, accuracy, reasonableness, data integrity,
data, serta prosedur yang digunakan untuk mengukur and procedures used in measuring risk. At Bank Sumut,
risiko. Pada Bank Sumut, metode pengukuran risiko the risk measurement methods are being applied using
dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif yang terdiri dari both quantitative and qualitative approaches, consisting
campuran antara metode pengukuran yang ditetapkan of a combination of measurement methods set by the
oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan perhitungan modal Financial Services Authority with capital calculations, as
maupun metode yang dikembangkan sendiri oleh Bank. well as methods developed internally by the Bank. The
Sistem pengukuran risiko yang dilakukan oleh Bank risk measurement system applied by the Bank is being
dievaluasi dan disempurnakan secara berkala atau evaluated and refined regularly or whenever necessary
sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk memastikan to ensure the appropriateness of assumptions, accuracy,
kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran dan integritas reasonableness, and data integrity, as well as the
data, serta prosedur yang digunakan untuk mengukur procedures used for measuring risk. To complement the
risiko. Untuk melengkapi sistem pengukuran risiko maka risk measurement system, the Bank is performing stress
Bank melakukan stress test dengan cara mengestimasi testing by estimating potential losses in abnormal market
potensi kerugian Bank pada kondisi pasar yang tidak conditions using specific scenarios in order to assess the
384 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 385
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
normal dengan menggunakan skenario tertentu guna Bank’s performance sensitivity to changes in risk factors
melihat sensitivitas kinerja Bank terhadap perubahan and to identify significant impacts on the Bank’s portfolio.
faktor Risiko dan mengidentifikasi pengaruh yang
berdampak signifikan terhadap portofolio Bank.
3. Setelah dilakukan pengukuran, maka langkah 3. After completing the measurement, the next step is
selanjutnya adalah melakukan pemantauan risiko oleh conducting risk monitoring by the operational units
unit pelaksana maupun oleh Satuan Kerja Manajemen as well as by the Risk Management Work Unit. The
Risiko. Hasil pemantauan disajikan dalam bentuk monitoring results are being presented in periodic reports
laporan berkala yang disampaikan kepada Manajemen submitted to Management as a guideline for carrying
sebagai pedoman dalam rangka melakukan mitigasi out risk mitigation and necessary actions. The aspects
Risiko dan tindakan yang diperlukan. Hal-hal yang harus to be monitored include, among others, the size of risk
dipantau antara lain besarnya eksposur risiko, toleransi exposure, risk tolerance, compliance with internal limits,
risiko, kepatuhan limit internal, dan hasil stress testing stress testing results, and consistency in implementation
maupun konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan dan with the established policies and procedures.
prosedur yang ditetapkan.
4. Setelah dilakukan pemantauan, dilakukan proses 4. After completing the monitoring, the next step is performing
pengendalian terhadap risiko dimaksud. Proses risk control. The risk control process is adjusted to the
pengendalian risiko disesuaikan dengan eksposur risiko Bank’s risk exposure, the level of risk appetite, and the
maupun tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi established risk tolerance. Risk control may be carried
risiko yang sudah ditetapkan. Pengendalian risiko dapat out by the Bank, among others, by implementing hedging
dilakukan oleh Bank antara lain dengan mekanisme lindung mechanisms, insurance, increasing the Bank’s capital to
nilai, asuransi, serta penambahan modal Bank untuk absorb potential losses, or applying other risk control
menyerap potensi kerugian maupun metode pengendalian methods relevant to the Bank’s conditions.
risiko lainnya yang relevan dengan kondisi Bank.
5. Bank mengembangkan metode dan prosedur identifikasi 5. The Bank is developing methods and procedures for
eksposur risiko pada setiap unit kerja dengan harapan identifying risk exposure in every work unit with the aim
tercapainya penerapan budaya risiko di setiap kegiatan of achieving the implementation of a risk culture in every
operasional bank. operational activity of the Bank.
Sistem Pengendalian Intern yang Comprehensive Internal Control System
Menyeluruh
Proses penerapan Manajemen Risiko yang efektif harus The implementation of an effective Risk Management
dilengkapi dengan sistem pengendalian intern yang process must be supported by a reliable internal control
handal. Penerapan sistem pengendalian intern secara system. The effective implementation of the internal control
efektif dapat membantu pengurus menjaga aset Bank, system can assist the Bank’s management in safeguarding
menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial the Bank’s assets, ensuring the availability of reliable financial
yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Bank and managerial reporting, enhancing the Bank’s compliance
terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan with applicable laws and regulations, and reducing the risk of
yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, losses, irregularities, and violations of prudential principles.
penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian. The establishment of a reliable and effective internal control
Terselenggaranya sistem pengendalian intern Bank yang system within the Bank is the responsibility of all operational
handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh units, supporting units, as well as the Internal Audit Unit. The
satuan kerja operasional dan satuan kerja pendukung serta implementation of the internal control system at Bank Sumut
Satuan Kerja Audit Intern. Pelaksanaan sistem pengendalian is as follows:
intern pada Bank Sumut adalah sebagai berikut :
1. Bank melaksanakan sistem pengendalian intern secara 1. The Bank implements an effective internal control system
efektif dalam penerapan Manajemen Risiko Bank dengan in the application of the Bank’s Risk Management by
mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah referring to established policies and procedures. The
ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan fungsi (four implementation of the segregation of duties principle
eyes principle) telah memadai dan dilaksanakan secara (four eyes principle) is adequate and consistently applied.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 385
Page 386
konsisten. Penerapan prinsip pemisahan fungsi tersebut This principle is implemented by separating business
dilaksanakan dengan memisahkan antara kegiatan bisnis activities and operations within the Branch Office units.
dan operasional pada unit Kantor Cabang. Pemisahan The segregation is also applied in operational activities at
tersebut juga pada kegiatan operasional di front office both the front office and back office, where there is a clear
maupun back office dimana terdapat pemisahan separation of functions between the maker (the officer
fungsi maker (petugas yang melaksanakan), checker who executes), the checker (the officer who verifies), and
(petugas yang memeriksa), dan approval (petugas yang the approver (the officer who authorizes).
menyetujui).
2. Sistem pengendalian intern dalam penerapan 2. The internal control system in the implementation of Risk
Manajemen Risiko yang telah dilaksanakan pada Bank Management at the Bank covers:
meliputi:
a. kesesuaian antara sistem pengendalian intern a. the alignment between the internal control system
dengan jenis dan tingkat risiko yang melekat pada and the type and level of risk inherent in the Bank’s
kegiatan usaha Bank; business activities;
b. penetapan wewenang dan tanggung jawab untuk b. the establishment of authority and responsibilities for
pemantauan kepatuhan kebijakan, prosedur dan monitoring compliance with policies, procedures, and
limit; limits;
c. penetapan jalur pelaporan dan pemisahan fungsi yang c. the establishment of clear reporting lines and
jelas dari satuan kerja operasional kepada satuan segregation of functions from operational units to
kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian; units performing control functions;
d. struktur organisasi yang menggambarkan secara d. an organizational structure that clearly defines the
jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing unit duties and responsibilities of each unit and individual;
dan individu;
e. pelaporan keuangan dan kegiatan operasional yang e. accurate and timely financial and operational activity
akurat dan tepat waktu; reporting;
f. kecukupan prosedur untuk memastikan kepatuhan f. adequate procedures to ensure the Bank’s
Bank terhadap ketentuan dan perundang-undangan compliance with applicable laws and regulations;
yang berlaku;
g. kaji ulang yang efektif, independen, dan obyektif g. effective, independent, and objective review of
terhadap kebijakan, kerangka dan prosedur the Bank’s policies, frameworks, and operational
operasional Bank; procedures;
h. pengujian dan kaji ulang yang memadai terhadap h. adequate testing and review of the management
sistem informasi manajemen; information system;
i. dokumentasi secara lengkap dan memadai terhadap i. complete and adequate documentation of the scope,
cakupan, prosedur-prosedur operasional, temuan operational procedures, audit findings, and the Bank
audit, serta tanggapan pengurus Bank berdasarkan management’s responses to audit results;
hasil audit;
j. verifikasi dan kaji ulang secara berkala dan j. periodic and continuous verification and review of the
berkesinambungan terhadap penanganan handling of the Bank’s material weaknesses and the
kelemahan-kelemahan Bank yang bersifat material corrective actions taken by the Bank’s management
dan tindakan pengurus Bank untuk memperbaiki to address any identified irregularities.
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
3. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun 3. The Internal Audit Unit continuously monitors the follow-
ekstern terus dipantau oleh Satuan Kerja Audit Internal. up on findings from both internal and external audits.
Temuan audit yang belum ditindaklanjuti selanjutnya Any unresolved audit findings are further reported by the
diinformasikan oleh Satuan Kerja Audit Internal kepada Internal Audit Unit to the Board of Directors for necessary
Direksi untuk diambil langkah-langkah yang diperlukan. action.
4. Tingkat responsif Bank terhadap kelemahan dan/atau 4. The Bank’s level of responsiveness in addressing
penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal weaknesses and/or irregularities related to applicable
dan eksternal yang berlaku. internal and external regulations.
386 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 387
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Risk Management
Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) bertanggung jawab The Risk Management Unit (SKMR) is responsible for the Sharia
untuk Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan manajemen Business Unit (UUS). The risk management policy for the
risiko untuk UUS disusun sebagai bagian dari kebijakan UUS is prepared as an integral part of the Bank’s overall risk
manajemen risiko Bank. Sementara untuk prosedur management policy. Meanwhile, the Sharia risk management
manajemen risiko Syariah disusun dengan disesuaikan pada procedures are developed and adjusted based on the needs
kebutuhan dan tingkat kompleksitas operasional UUS. and the level of operational complexity of the UUS.
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.65/ Referring to the Financial Services Authority Regulation
POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang No. 65/POJK.03/2016 dated December 23, 2016 on the
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah Implementation of Risk Management for Sharia Commercial
dan Unit Usaha Syariah. Proses identifikasi dan pengukuran Banks and Sharia Business Units, the risk identification and
risiko dilakukan dengan menggunakan metodologi yang measurement process is carried out using methodologies that
sesuai untuk konsep perbankan syariah di antaranya melalui are appropriate for the Sharia banking concept. This includes
pengukuran tingkat profil risiko Unit Usaha Syariah (UUS) measuring the risk profile level of the Sharia Business Unit
yang dilakukan secara berkala yang disampaikan kepada (UUS), which is conducted periodically and reported to the
Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan mencakup 10 jenis Financial Services Authority (OJK). The measurement covers
risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko 10 types of risks, namely credit risk, market risk, liquidity risk,
operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko reputasi, operational risk, legal risk, strategic risk, reputational risk,
risiko kepatuhan, risiko imbal hasil dan risiko investasi. compliance risk, return risk, and investment risk.
Tingkat Kesehatan Bank
Bank Soundness Rating
Bank SUMUT pada tahun 2024 melakukan penilaian In 2024, Bank SUMUT conducted its Bank Soundness
Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan Rating Assessment using a Risk-Based Bank Rating (RBBR)
berdasarkan Risiko (Risk Based Bank Rating/ RBBR) yang approach, which refers to the regulations issued by the
berpedoman kepada peraturan otoritas jasa keuangan dan Financial Services Authority as well as the internal regulations
peraturan internal PT Bank SUMUT yang terdiri dari: of PT Bank SUMUT, consisting of:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/ 1. Financial Services Authority Regulation No. 18/
POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan POJK.03/2016 dated March 16, 2016, on the Implementation
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, of Risk Management for Commercial Banks.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/ 2. Financial Services Authority Regulation No. 4/
POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Penilaian POJK.03/2016 dated January 26, 2016, on the Assessment
Tingkat Kesehatan Bank Umum. of Bank Soundness Level for Commercial Banks.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ 3. Financial Services Authority Regulation No. 55/
POJK.03/2016 tanggal 07 Desember 2016 tentang POJK.03/2016 dated December 7, 2016, on the
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Implementation of Governance for Commercial Banks.
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/ 4. Financial Services Authority Circular Letter No. 34/
SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 perihal SEOJK.03/2016 dated September 1, 2016, on the
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Implementation of Risk Management for Commercial
Banks.
5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/ 5. Financial Services Authority Circular Letter No. 14/
SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017, on the Assessment
Tingkat Kesehatan Bank Umum of Bank Soundness Level for Commercial Banks.
6. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/ 6. Financial Services Authority Circular Letter No.
SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 perihal Penerapan 13/SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017, on the
Tata Kelola Bagi Bank Umum. Implementation of Governance for Commercial Banks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 387
Page 388
7. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/ 7. Financial Services Authority Circular Letter No. 35/
SEOJK.03/2017 tanggal 7 Juli 2017 perihal Pedoman SEOJK.03/2017 dated July 7, 2017, on Guidelines on
Standar Sistem Pengendalian Intern Bank Umum. Standard Internal Control Systems for Commercial Banks.
8. Peraturan Direksi PT Bank SUMUT Nomor 003/Dir/DMR- 8. Board of Directors’ Regulation of PT Bank SUMUT No.
APMR/PBS/2021 tanggal 30 Juli 2021 Tentang Pedoman 003/Dir/DMR-APMR/PBS/2021 dated July 30, 2021, on
Penerapan Manajemen Risiko PT Bank SUMUT Guidelines for the Implementation of Risk Management at
PT Bank SUMUT.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank mencakup penilaian The Bank Soundness Rating assessment covers the
terhadap faktor-faktor berikut : evaluation of the following factors:
1. Profil Risiko 1. Risk Profile
2. Good Corporate Governance 2. Good Corporate Governance (GCG)
3. Rentabilitas 3. Profitability
4. Permodalan 4. Capital
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank terbagi dalam The Composite Rating of the Bank Soundness Rating is
5 (lima) tingkatan yaitu Peringkat Komposit (PK) 1 (Sangat categorized into 5 (five) levels, namely: Composite Rating (CR)
Sehat), PK 2 (Sehat), PK 3 (Cukup Sehat), PK 4 (Kurang 1 (Very Sound), CR 2 (Sound), CR 3 (Fairly Sound), CR 4 (Less
Sehat), dan PK 5 (Tidak Sehat). Sound), and CR 5 (Unsound).
Berdasarkan hasil self-assessment periode Desember 2024 Based on the self-assessment results as of December 2024,
peringkat komposit Tingkat Kesehatan Bank SUMUT adalah the Composite Rating of Bank SUMUT’s Soundness Rating was
“PK - 2” dengan predikat sehat atau stabil. Hal ini menunjukkan “CR - 2” with a “Sound” or “Stable” predicate. This indicates
kondisi kesehatan Bank secara umum adalah “SEHAT”. Kondisi that the Bank’s overall soundness condition is categorized as
Kesehatan Bank tercermin dari profil risiko yang memiliki “SOUND.” The Bank’s soundness condition is reflected in its
potensi kerugian yang tergolong rendah dan penerapan risk profile, which has a low potential loss and an adequate
manajemen risiko yang memadai, penerapan Good Corporate implementation of risk management. The implementation of
Governance (GCG) secara umum baik dan faktor rentabilitas Good Corporate Governance (GCG) is generally good, the
dinilai memadai, serta permodalan yang dijaga dan dikelola Bank’s profitability is considered adequate, and its capital is
dengan baik. Bank SUMUT masih mampu menyerap potensi well-maintained and properly managed. Bank SUMUT remains
kerugian dan menghadapi pengaruh negatif dari perubahan capable of absorbing potential losses and withstanding
kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. negative impacts arising from changes in business conditions
and other external factors.
Faktor Penilaian Peringkat Individu
No
Assessment Factors Individual Rating
1 Profil Risiko 2
Risk Profile
2 Good Corporate Governance 2
3 Rentabilitas 2
Profitability
4 Permodalan 2
Capital
Peringkat TKB Berdasarkan Risiko 2
TKB Rating Based on Risk Low to Moderate
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank merupakan dasar bagi The Bank Soundness Rating Assessment serves as the
Bank untuk menetapkan strategi dan melaksanakan langkah- basis for the Bank to determine its strategies and implement
langkah perbaikan (corrective action) atas kelemahan dan corrective actions to address any weaknesses and issues
permasalahan Bank yang teridentifikasi dalam Penilaian identified in the Bank Soundness Rating Assessment.
Tingkat Kesehatan Bank.
388 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 389
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Analisis Terhadap Faktor Penilaian Analysis of Assessment Factors
A. Profil Risiko A. Risk Profile
Profil Risiko Bank memiliki karakteristik sebagai berikut: The Bank’s Risk Profile has the following characteristics:
1. Dengan mempertimbangkan aktivitas bisnis Bank yang saat ini 1. Considering the Bank’s current business activities, which remain
masih sederhana (tidak kompleks), sehingga level risiko yang simple (non-complex), the level of risk exposure faced by the
diterima Bank dari risiko inheren secara komposit tergolong Bank from inherent risks on a composite basis is still categorized
masih rendah artinya masih dapat dimitigasi selama periode as low, meaning it can still be mitigated within a certain period
waktu tertentu di masa yang akan datang, disamping itu seiring in the future. In addition, in line with business development and
dengan perkembangan bisnis dan perubahan eksposur risiko changes in the Bank’s risk exposure, the Bank continues to
Bank juga terus melakukan updating terhadap ketentuan dan update its policies and standard operating procedures.
standar operasional prosedur.
2. Kualitas penerapan manajemen risiko secara komposit masih 2. The overall quality of risk management implementation is
memadai dan persyaratan minimum telah terpenuhi namun still adequate, and the minimum requirements have been
masih terdapat beberapa kelemahan yang membutuhkan fulfilled. However, there are several weaknesses that require
perhatian manajemen untuk perbaikan kedepannya, untuk hal management’s attention for future improvement. To address this,
itu dilakukan action plan perbaikan profil risiko bank sebagai the Bank has prepared an action plan to improve its risk profile
berikut: as follows:
a. Aktif melakukan Weekly Busssines Coaching (WBC) antara a. Actively conducting Weekly Business Coaching (WBC)
Direksi dengan Divisi dan Unit Kantor yang bertujuan untuk between the Board of Directors and Divisions or Branch
perbaikan bank seperti fokus penurunan NPL, evaluasi dan Offices, aiming for the Bank’s improvement efforts, such
monitoring tindak lanjut temuan, dan lain lain; as focusing on reducing Non-Performing Loans (NPL),
evaluating and monitoring the follow-up of audit findings,
and other improvement initiatives;
b. Pembentukan tim Task Force yang khusus menangani b. Establishing a Task Force team specifically assigned to
permasalahan kredit macet yang dinilai cukup sulit serta handle problematic loans that are considered challenging,
melakukan pendataan kredit yang berpotensi menjadi as well as conducting intensive data collection on loans with
kredit bermasalah secara intens berkolaborasi dengan potential to become non-performing, in collaboration with
lintas Divisi; multiple Divisions;
c. Monitoring Pipeline Management System dengan disiplin c. Monitoring the Pipeline Management System with discipline
dan evaluasi bersama petugas kredit untuk performance and conducting evaluations together with credit officers to
dan progres pipeline; assess performance and pipeline progress;
d. Peningkatan kompetensi seluruh pegawai baik AO, RM, d. Enhancing the competency of all employees, including
ARM, FSO maupun pegawai operasional. Account Officers (AO), Relationship Managers (RM), Assistant
Relationship Managers (ARM), Field Service Officers (FSO),
and operational staff;
e. Bank telah menekan temuan berulang, sanksi, denda serta e. The Bank has managed to minimize recurring findings,
sharing password yang dapat menyebabkan terjadinya sanctions, penalties, and password sharing practices that
tindakan fraud, bank terus melakukan evaluasi dan upaya could potentially lead to fraud. The Bank continues to
perbaikan serta memperkuat supervisi pada kegiatan carry out evaluations and improvement efforts, strengthen
operasional serta melaksanakan penyampaian kewajiban supervision of operational activities, and fulfill its obligations
kepada pihak Otoritas dengan tepat waktu. to the authorities in a timely manner.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 389
Page 390
Analisis Terhadap Faktor Penilaian Analysis of Assessment Factors
B. Penerapan Good Corporate Governance B. Implementation of Good Corporate Governance
1. Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan 1. Reflecting that the Bank’s Management has implemented Good
Good Corporate Governance yang secara umum “Baik. Hal ini Corporate Governance (GCG) practices that are generally
mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga categorized as “Good.” This indicates that the Bank is in a sound
dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan condition overall and is considered capable of withstanding
dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya significant negative impacts arising from changes in business
conditions and other external factors.
2. Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Sumut sesuai Keputusan 2. The composition of the Board of Commissioners of PT Bank
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal Sumut, based on the resolution of the Extraordinary General
29 November 2024, 1 (satu) orang Komisaris Independen Meeting of Shareholders (EGMS) dated November 29,
berakhir masa jabatannya maka komposisi Dewan Komisaris 2024, reflected that the term of office of 1 (one) Independent
yang masih aktif sebanyak 1 (satu) orang Komisaris Independen Commissioner had ended, resulting in the remaining active
members of the Board of Commissioners consisting of 1 (one)
Independent Commissioner.
3. RUPS LB tanggal 29 November 2024 telah mengangkat dan 3. The EGMS dated November 29, 2024, appointed and determined
menetapkan 2 (dua) calon Komisaris Non Independen untuk 2 (two) candidates for Non-Independent Commissioner positions,
dilakukan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and who would undergo a fit and proper test conducted by OJK. If
proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan dan jika 2 (dua) calon both candidates passed the fit and proper test by OJK, one of
lulus fit and proper test oleh OJK maka akan dipilih salah satu them would be selected by the Controlling Shareholder to serve
oleh Pemegang Saham Pengendali sebagai Komisaris Non as a Non-Independent Commissioner.
Independen.
4. Komposisi Direksi PT Bank Sumut berjumlah 5 orang terdiri 4. The composition of the Board of Directors of PT Bank Sumut
dari Direktur Utama, Direktur Pemasaran, Direktur Kepatuhan, consists of 5 (five) members, comprising the President Director,
Direktur Keuangan & Teknologi Informasi, dan Direktur Bisnis & Marketing Director, Compliance Director, Finance & Information
Syariah. Technology Director, and Business & Sharia Director.
5. Dewan Komisaris membentuk 3 komite yang terdiri dari: 5. The Board of Commissioners has established 3 (three)
committees, consisting of:
a) Komite Audit. a) Audit Committee.
b) Komite Pemantau Risiko. b) Risk Oversight Committee.
c) Komite Remunerasi & Nominasi. c) Remuneration & Nomination Committee.
6. Direksi Membentuk 7 (tujuh) Komite yang terdiri dari: 6. The Board of Directors has established 7 (seven) committees,
consisting of:
a) Komite Alco. a) ALCO Committee.
b) Komite Manajemen Risiko. b) Risk Management Committee.
c) Komite Kredit/Pembiayaan. c) Lending/Financing Committee.
d) Komite Pengarah TI. d) IT Steering Committee.
e) Komite Kepegawaian. e) Human Resources Committee.
f) Komite Pengusul Restrukturisasi Kreditf. f) Credit Restructuring Proposal Committee.
g) Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan. g) Lending/Financing Policy Committee.
390 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 391
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Analisis Terhadap Faktor Penilaian Analysis of Assessment Factors
7. Terhadap perbaikan aktivitas dan kegiatan bank berdasarkan 7. Improvements to the Bank’s activities and operations based on
hasil masukan berbagai pihak dibahas Direksi melalui rapat input from various parties are discussed by the Board of Directors
rutin untuk melakukan pemantauan secara kompherensif upaya through regular meetings to comprehensively monitor follow-up
tindak lanjut dan perbaikan agar permasalahan tidakberulang actions and improvements, in order to prevent recurring issues
dalam upaya meningkatkan governance process pada seluruh and to enhance the governance process across all activities and
aktivitas dan kegiatan Bank Sumut. operations of Bank Sumut.
8. Peningkatan kompetensi SDM yang berkelanjutan melalui 8. Continuous development of human resource competencies
training, workshop, sosialisasi, benchmark dan serta through training, workshops, dissemination, benchmarking, and
pelaksanaan asessment the implementation of assessments.
9. Bank berkomitmen untuk menyediakan sumber daya kepada 9. The Bank is committed to providing resources to SKAI in
SKAI sesuai dengan Piagam Audit, dan sumber daya yang accordance with the Audit Charter, and the resources provided
dimiliki umumnya memiliki pengetahuan dan pengalaman generally possess knowledge and experience in auditing
mengenai teknis audit serta memiliki ilmu lain yang relevan techniques as well as other relevant expertise related to their
dengan bidang tugasnya untuk meminimalisir terjadinya fraud. duties to minimize the occurrence of fraud.
10. Bank telah menerapkan fungsi audit intern secara efektif, 10. The Bank has effectively implemented the internal audit function,
melakukan kaji ulang secara berkala atas efektivitas conducting periodic reviews of the effectiveness of SKAI’s
pelaksanaan kerja SKAI dan kepatuhannya terhadap standar performance and its compliance with internal audit professional
professional audit intern. standards.
11. Laporan Keuangan Audited, Laporan Hasil Audit Tahunan, 11. The Audited Financial Statements, Annual Audit Reports, Annual
Laporan Tahunan dan Laporan Tata Kelola Bank telah Reports, and Bank Governance Reports have been transparently
disampaikan secara transparan dalam melalui website Bank disclosed through Bank Sumut’s website, newspapers, and
Sumut dan media surat kabar serta pelaporan kepada regulator timely reporting to the regulators.
yang tepat waktu.
12. Bank telah menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan 12. The Bank has prepared and submitted a Sustainability Report in
Berkelanjutan dengan mempedomani Peraturan Otoritas Jasa accordance with the Financial Services Authority Regulation No.
Keuangan No.51/2017 dan No. 17/2023 51/2017 and No. 17/2023.
13. Untuk memastikan implementasi Manajemen Sistem informasi 13. To ensure that the implementation of Bank Sumut’s Information
Keamanan Bank Sumut telah sesuai dengan standar yang Security Management System complies with applicable
berlaku, Bank telah melakukan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 standards, the Bank has obtained ISO/IEC 27001:2022
dan memastikan telah mendapatkan ISO 27001:2022 dengan certification, specifically for the scope of Data Center Facilities for
scope Data Center Facilities for Supporting to Core Network Supporting Core Network and Surrounding Servers at the Head
and Surrounding Servers at Head Office Office.
14. Bank telah mengungkapkan informasi kebijakan Remunerasi 14. The Bank has disclosed its Remuneration Policy information in
dalam laporan tahunan pelaksanaan tata kelola. the annual governance implementation report.
15. Layanan informasi produk dapat diakses nasabah melalui Call 15. Product information services are accessible to customers
Center, Customer Service maupun media sosial serta website through the Call Center, Customer Service, social media, and
Bank Sumut. Bank berkomitmen untuk memberikan pelayanan Bank Sumut’s website. The Bank is committed to providing the
terbaik kepada para nasabah. best service to its customers.
16. Monitoring pencapaian RBB tahun 2024 disampaikan kepada 16. Monitoring of the 2024 Business Plan (RBB) achievement has
OJK yang dilakukan secara berkesinambungan yang memuat been continuously reported to OJK, including evaluations of
materi evaluasi pencapaian dan laporan keuangan (kuantitatif) performance achievements and financial reports (quantitative), as
dan evaluasi rencana penerbitan produk serta pelaksanaan well as evaluations of product issuance plans, the implementation
aktivitas baru dan pembukaan jaringan kantor (kualitatif). of new activities, and the opening of new branch networks
(qualitative).
17. Tercapainya target beberapa laporan dan rasio keuangan seperti 17. Achieving several targets in financial reports and ratios, such as
Dana Pihak Ketiga (102,19%), Kredit/Pembiayaan (101,41%), Total Third-Party Funds (102.19%), Lending/Financing (101.41%), Total
Aset (102,17%), Laba setelah pajak (103,04%), BOPO (77,07%), Assets (102.17%), Income After Tax (103.04%), OEOI (77.07%), ROA
ROA (2,13%) dan ROE (17,02%), NPL Gross (2,16%), NPL Net (2.13%), ROE (17.02%), Gross NPL (2.16%), and Net NPL (0.95%).
(0,95%).
18. Tidak terdapat pelanggaran kepatuhan terhadap BMPK, GWM, 18. There was no compliance violations related to LLL, GWM,
pemenuhan CAR, dan standar keuangan perbankan lainnya. fulfillment of CAR, and other banking financial standards.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 391
Page 392
Analisis Terhadap Faktor Penilaian Analysis of Assessment Factors
19. Bank aktif melaksanakan sosialisasi terkait budaya risiko dan 19. The Bank actively conducts dissemination regarding risk culture
budaya kepatuhan yang dihadiri oleh Direksi dan Komisaris and compliance culture attended by the Board of Directors
yang dilaksanakan di unit kantor operasional. Sosialisasi juga and Board of Commissioners at operational office units. The
terkait dengan kepatuhan terhadap penerapan APU, PPT dan dissemination also covers compliance with the implementation
PPPSPM pada bank, dan secara aktif melakukan kampanye of Anti-Money Laundering (AML), Counter-Terrorist Financing
risk awarness dalam bentuk motivasi melalui broadcast materi (CTF), and Counter-Proliferation Financing of Weapons of Mass
berupa lomba kuis, quote, campaignatau video pada grup Destruction (CPF). The Bank also actively campaigns for risk
media sosial karyawan Direksi secara berkala melakukan awareness through motivational broadcasts such as quizzes,
penilaian atas portofolio risiko bank dan profil risiko cabang, quotes, campaigns, or videos on employee social media groups.
diluar laporan kewajiban pada regulator, update rating dan The Board of Directors periodically assesses the Bank’s risk
variabel penilaian dalam profil risiko. portfolio and branch risk profiles, in addition to fulfilling reporting
obligations to regulators, updating ratings, and assessment
variables in the risk profile.
20. Penyusunan Rencana Bisnis Bank telah melakukan SWOT 20. The preparation of the Bank’s Business Plan has been carried
analisis sehingga risiko strategis atas implementasi rencana out through SWOT analysis to minimize strategic risks in the
strategis dapat diminimalisir, sesuai dengan POJK yang berlaku. implementation of strategic plans, in accordance with the
applicable OJK Regulations.
21. Secara rutin beberapa pemilik (Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ 21. On a regular basis, several shareholders (Provincial, Regency/
Kota) menyetorkan tambahan modal disetor, disamping Municipal Governments) have made additional paid-in capital
penambahan permodalan yang bersumber dari penggunaan contributions, in addition to capital increases sourced from the
laba bersih dari Cadangan Umum yang pada Tahun 2024 use of net profit from General Reserves, which in 2024 increased
meningkat menjadi 20%, dan pemilik berkomitmen untuk to 20%. The shareholders are committed to supporting the
mendukung permodalan Bank dengan mendukung kebijakan Bank’s capital by supporting the dividend policy determined by
dividen yang ditetapkan Bank. the Bank.
22. Sistem Informasi yang diimplementasikan menerapkan prinsip- 22. The implemented Information System applies principles that
prinsip yang memenuhi kerahasiaan (confidentiality), integritas ensure confidentiality, integrity, availability, and authenticity,
(integrity), ketersediaan (availability) dan keaslian (authenticity) supported by adequate and reliable infrastructure (security,
yang didukung oleh infrastruktur (security, network server, network servers, electricity systems, cooling systems) that
electricity system, cooling system) yang memadai, handal dan guarantee service continuity, along with competent IT personnel.
menjamin keberlangsungan layanan serta personil IT yang
kompeten.
23. Bank telah melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola dalam 23. The Bank has implemented Governance principles in every
setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang business activity at all levels of the organization.
organisasi.
24. Langkah-langkah Implementasi Sistem Manajemen Anti 24. The implementation of the Anti-Bribery Management System and
Penyuapan dan Program Pengendalian Gratifikasi telah the Gratification Control Program has been carried out.
dilaksanakan.
392 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 393
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Analisis Terhadap Faktor Penilaian Analysis of Assessment Factors
C. Rentabilitas C. Profitability
Rentabilitas telah memadai namun perlu upaya kuat untuk dapat Profitability is considered adequate; however, strong efforts are
mendukung pertumbuhan permodalan Bank dengan karakteristik required to support the Bank’s capital growth, with the following
sebagai berikut: characteristics:
1. Kinerja Bank dalam menghasilkan laba (rentabilitas) memadai; 1. The Bank’s performance in generating profit (profitability) is
adequate;
2. Sumber utama rentabilitas yang berasal dari core earnings 2. The main source of profitability predominantly comes from core
dominan; earnings;
3. Komponen-komponen yang mendukung core earnings stabil, 3. The components supporting core earnings remained stable, with
untuk posisi Desember 2024 sebesar 3,13%; a position of 3.13% as of December 2024;
4. Menyusun kebijakan terkait Dividen sesuai dengan Peraturan 4. Formulating a Dividend Policy in accordance with the Financial
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.17 tahun 2023 tentang Services Authority Regulation (POJK) No.17 of 2023 concerning
Penerapan Tata Keloa Bagi Bank Umum, sehingga bank memiliki the Implementation of Governance for Commercial Banks,
kebijakan untuk meningkatkan cadangan yang berdampak enabling the Bank to implement policies to increase reserves,
pada meningkatnya permodalan dan prospek laba di masa which will positively impact capital growth and support higher
datang tinggi; future profit prospects;
5. Pendapatan bunga bersih (NIM) sebesar 6.66%, total fee base 5. Net Interest Margin (NIM) stands at 6.66%, fee-based income
dibanding pendapatan sebesar 5.83%, penagihan recovery to total income ratio is 5.83%, and recovery of write-offs to total
write-off dibanding total penagihan sebesar 13.54%; collection ratio is 13.54%;
6. Potensi peningkatan bisnis, sehingga ke depan pendapatan 6. There is potential for business growth, which is expected to
bunga bisa meningkat. increase interest income in the future.
Kinerja Bank Sumut pada Semester II tahun 2024 cenderung stabil. Bank Sumut’s performance in the second semester of 2024 tended
to remain stable.
D. Permodalan D. Capital
Bank memiliki kualitas dan kecukupan permodalan yang memadai The Bank has adequate capital quality and sufficiency relative to its
relatif terhadap profil risikonya, yang disertai dengan pengelolaan risk profile, supported by strong capital management in accordance
permodalan yang kuat sesuai dengan karakteristik, skala usaha, with the Bank’s characteristics, business scale, and complexity,
dan kompleksitas usaha Bank yang memenuhi karakteristik berikut: fulfilling the following characteristics:
1. Bank memiliki tingkat permodalan yang memadai dan dapat 1. The Bank has an adequate level of capital and is able to
mengantisipasi hampir seluruh risiko yang dihadapi, dan anticipate almost all risks faced, while supporting the Bank’s
mendukung ekspansi usaha Bank kedepan; future business expansion;
2. Kualitas komponen permodalan pada umumnya baik, permanen 2. The quality of the capital components is generally good,
dan dapat menyerap kerugian; permanent, and capable of absorbing losses;
3. Bank memiliki manajemen permodalan yang baik dan/atau 3. The Bank has good capital management and/or a sound capital
memiliki proses penilaian kecukupan modal yang baik; adequacy assessment process;
4. Bank memiliki akses sumber permodalan yang baikdan dapat 4. The Bank has good access to capital sources, which can
dioptimalisasikan dari Pemprov, Pemko dan Pemkab di wilayah be optimized through the Provincial Government, Municipal
Sumatera Utara; Government, and Regency Government within the North Sumatra
region;
5. Strategial ternatif untuk memenuhi permodalan meningkatkan 5. Alternative strategies to meet capital requirements include
persentase cadangan umum,tambahan setoran modal increasing the percentage of general reserves, additional capital
danmelalui aksi korporasi yang dicantumkan dalam Corporate injections, and corporate actions as outlined in Bank Sumut’s
PlanBank Sumut; Corporate Plan;
6. Posisi Dana UsahaUnit Usaha Syariah saat ini Rp.750,5 Milyar 6. The current Fund Position of the Sharia Business Unit stands at
dan akan ditingkatkan secara sampai dengan Rp.1 Triliun sampai Rp750.5 billion and will be gradually increased to Rp1 trillion by
akhir tahun 2025 untuk pemenuhan POJK No.12 tahun 2023 the end of 2025 to comply with POJK No.12 of 2023 concerning
tentang Unit Usaha Syariah. Sharia Business Units.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 393
Page 394
Pengungkapan Eksposur Risiko
Risk Exposure Disclosure
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
3. Ukuran Utama (Key Metrics)
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
(dalam jutaan)
T T–1 T–2 T–3 T–4
No. Deskripsi 31-Dec-
30-Sep-24 30-Jun-24 31-Mar-24 31-Dec-23
24
A. Modal yang Tersedia (nilai)
1 Modal Inti Utama (CET1) 4.548.679 4.386.718 4.164.597 4.026.847 4.459.572
2 Modal Inti (Tier 1) 4.548.679 4.386.718 4.164.597 4.026.847 4.459.572
3 Total Modal 4.862.320 4.707.069 4.503.335 4.385.905 4.843.175
B. Aset Tertimbang Menurut Risiko (Nilai)
4 Total Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) 22.976.597 21.742.973 21.452.645 21.311.865 21.334.993
C. Rasio Modal berbasis Risiko dalam bentuk persentase dari ATMR
5 Rasio CET1 (%) 19,80% 20,18% 19,41% 18,89% 20,90%
6 Rasio Tier 1 (%) 19,80% 20,18% 19,41% 18,89% 20,90%
7 Rasio Total Modal (%) 21,16% 21,65% 20,99% 20,58% 22,70%
D. Tambahan CET1 yang berfungsi sebagai buffer dalam bentuk persentase dari ATMR
8 Capital conservation buffer (2.5% dari ATMR) (%) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
9 Countercyclical Buffer (0 - 2.5% dari ATMR) (%) 2,50% 2,50% 2,50% 2,50% 2,50%
10 Capital Surcharge untuk Bank Sistemik (1% - 2.5%) (%) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
11 Total CET1 sebagai buffer (Baris 8 + Baris 9 + Baris 10) 2,50% 2,50% 2,50% 2,50% 2,50%
12 Komponen CET1 untuk buffer 8,81% 9,30% 10,72% 10,31% 11,47%
E. Rasio pengungkit sesuai Basel III
13 Total Eksposur 44.852.472 43.190.216 41.453.862 42.348.542 44.015.240
14 Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari 10,14% 10,16% 10,05% 9,51% 10,13%
penyesuaian terhadap pengecualian sementara atas
penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka
memenuhi ketentuan GWM ( jika ada) (%)
14b Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak dari 10,14% 10,16% 10,05% 9,51% 10,13%
penyesuaian terhadap pengecualian sementara atas
penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka
memenuhi ketentuan GWM ( jika ada) (%)
14c Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari 10,14% 10,16% 10,05% 9,51% 10,13%
penyesuaian terhadap pengecualian sementara atas
penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka
memenuhi ketentuan GWM ( jika ada), yang telah
memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat aset
Securities Financing Transactions (SFT) secara gross
(%)
14d Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak dari 10,14% 10,16% 10,05% 9,51% 10,13%
penyesuaian terhadap pengecualian sementara atas
penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka
memenuhi ketentuan GWM ( jika ada), yang telah
memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat aset SFT
secara gross (%)
F. Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR)
15 Total Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) 10.600.627 8.093.066 8.504.276 10.414.419 12.637.090
16 Total Arus Kas Keluar Bersih (net cash outflow) 7.053.736 4.272.907 4.494.394 5.242.945 6.525.240
17 LCR (%) 150,28% 189,40% 189,22% 198,64% 193,66%
394 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 395
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan)
T T–1 T–2 T–3 T–4
No. Deskripsi 31-Dec-
30-Sep-24 30-Jun-24 31-Mar-24 31-Dec-23
24
G. Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR)
18 Total Pendanaan Stabil yang Tersedia (ASF) 29.154.719 27.785.447 26.855.166 29.679.787 30.750.598
19 Total Pendanaan Stabil yang Diperlukan (RSF) 28.134.459 27.172.102 26.201.462 26.302.482 25.904.069
20 NSFR (%) 103,63% 102,26% 102,49% 112,84% 118,71%
Analisis Kualitatif
- Total Modal Bank Sumut pada posisi 31 Desember 2024 (T) adalah sebesar ± Rp. 4,86 Triliun, mengalami peningkatan 3,30% dari
posisi 30 September 2024 (T-1) atau naik sebesar ± Rp. 155,2 Miliar. Rasio CAR (KPMM) menurun 0,49% yaitu dari 21,65% pada
posisi September 2024 (T-1) turun menjadi 21,16% pada posisi 31 Desember 2024 (T). Adapun hal tersebut dikarenakan adanya
peningkatan ATMR Bank sebesar ± Rp. 1,23 Triliun.
- Rasio pengungkit periode 31 Desember 2024 sebesar 10,14% mengalami peningkatan dibanding periode 31 Desember 2023
sebesar 10,13%. Hal ini disebabkan karena total eksposur dalam perhitungan rasio pengungkit pada periode 31 Desember 2024
mengalami peningkatan dengan nilai tercatat sebesar Rp. 44.852.472 juta dibanding periode 31 Desember 2023 dengan nilai
tercatat sebesar Rp. 44.015.240 juta dan modal inti pada periode 31 Desember 2024 juga mengalami peningkatan dengan nilai
tercatat Rp. 4.548.679 juta dibanding periode 31 Desember 2023 dengan nilai tercatat Rp. 4.459.572 juta. Secara keseluruhan rasio
pengungkit periode Desember 2024 masih berada diatas ketentuan minimum rasio pengungkit sebesar 3 %.
- Rasio kecukupan likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) untuk bulan Desember 2024 menurun dibanding bulan September 2024
yaitu dari 189,40% menjadi 150,28%. LCR Bank untuk periode ini masih tetap berada di atas batas minimum yang ditetapkan oleh
OJK sebesar 100%, yang menunjukkan kondisi likuiditas Bank sangat baik. Penurunan LCR Bank didorong oleh naiknya Jumlah Arus
Kas Keluar Bersih (Net Cash Outflows) sebesar ± IDR 2,51 triliun. Peningkatan Jumlah Arus Kas Keluar terutama berasal dari kategori
Simpanan non-operasional dan/atau kewajiban lainnya yang bersifat non-operasional.
- Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR – Net Stable Funding Ratio) Bank untuk periode Triwulan IV 2024 mengalami peningkatan
dibanding periode triwulan III 2024, yaitu dari 102,26% menjadi 103,63%. Peningkatan perhitungan NSFR disebabkan bertambahnya
total ASF (Available Stable Funding) Bank sebesar ± IDR 1,37 triliun dibanding periode sebelumnya. Sejalan dengan bertambahnya
total ASF, total RSF (Required Stable Funding) Bank juga bertambah sebesar ± IDR 962,4 miliar.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 395
Page 396
Laporan Komposisi Permodalan posisi Triwulan IV - Semester II 2024
(dalam jutaan | in milion)
Jumlah No. Ref.
(Dalam yang berasal
Component (Bahasa Inggris) Komponen (Bahasa Indonesia)
Jutaan dari Neraca
Rupiah) Konsolidasi 1)
CET 1: Instrumen dan Tambahan Modal Disetor
1 Directly issued qualifying common share (and Saham biasa (termasuk stock surplus) 2.616.184
equivalent for non-joint stock companies) capital 2.525.410
plus related stock surplus -
-
9.800
80.974
2 Retained earnings Laba ditahan 740.720
-
740.720
3 Accumulated other comprehensive income (and Akumulasi penghasilan komprehensif lain (dan 1.400.733
other reserves) cadangan lain)
(2.643)
-
647.926
755.449
4 Directly issued capital subject to phase out Modal yang termasuk phase out dari CET1
from CET1 (only applicable to non-joint stock
companies)
5 Common share capital issued by subsidiaries Kepentingan Non Pengendali yang dapat
and held by third parties (amount allowed in diperhitungkan
group CET1)
6 Common Equity Tier 1 capital before regulatory CET1 sebelum regulatory adjustment 4.757.637
adjustments
CET 1: Faktor Pengurang (Regulatory Adjustment)
7 Prudential valuation adjustments Selisih kurang jumlah penyesuaian nilai wajar
dari instrumen keuangan dalam trading book
8 Goodwill (net of related tax liability) Goodwill
9 Other intangibles other than mortgage-servicing Aset tidak berwujud lainnya (selain Mortgage- 3.028
rights (net of related tax liability) Servicing Rights)
10 Deferred tax assets that rely on future profitability Aset pajak tangguhan yang berasal dari future 85.241
excluding those arising from temporary profitability
differences (net of related tax liability)
11 Cash-flow hedge reserve Cash-flow hedge reserve
12 Shortfall of provisions to expected losses Shortfall on provisions to expected losses
13 Securitisation gain on sale (as set out in paragraph Keuntungan penjualan aset dalam transaksi
562 of Basel II framework) sekuritisasi
14 Gains and losses due to changes in own credit Peningkatan/ penurunan nilai wajar atas
risk on fair valued liabilities kewajiban keuangan (DVA)
15 Defined-benefit pension fund net assets Aset pensiun manfaat pasti
16 Investments in own shares (if not already netted Investasi pada saham sendiri ( jika belum di net
off paid-in capital on reported balance sheet) dalam modal di Laporan Posisi Keuangan)
17 Reciprocal cross-holdings in common equity Kepemilikan silang pada instrumen CET 1 pada
entitas lain
18 Investments in the capital of Banking, financial Investasi pada modal bank, entitas keuangan
and insurance entities that are outside the scope dan asuransi diluar cakupan konsolidasi
of regulatory consolidation, net of eligible short secara ketentuan, net posisi short yang
positions, where the Bank does not own more diperkenankan, dimana Bank tidak memiliki
than 10% of the issued share capital (amount lebih dari 10% modal saham yang diterbitkan
above 10% threshold) ( jumlah di atas batasan 10%)
396 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 397
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan | in milion)
Jumlah No. Ref.
(Dalam yang berasal
Component (Bahasa Inggris) Komponen (Bahasa Indonesia)
Jutaan dari Neraca
Rupiah) Konsolidasi 1)
19 Significant investments in the common stock of Investasi signifikan pada saham biasa Bank,
Banking, financial and insurance entities that are entitas keuangan dan asuransi diluar cakupan
outside the scope of regulatory consolidation, konsolidasi secara ketentuan, net posisi short
net of eligible short positions (amount above 10% yang diperkenankan ( jumlah di atas batasan
threshold) 10%)
20 Mortgage servicing rights (amount above 10% Mortgage servicing rights
threshold)
21 Deferred tax assets arising from temporary Aset pajak tangguhan yang berasal dari
differences (amount above 10% threshold, net of perbedaan temporer ( jumlah di atas batasan
related tax liability) 10%, net dari kewajiban pajak)
22 Amount exceeding the 15% threshold Jumlah melebihi batasan 15% dari:
23 of which: significant investments in the common investasi signifikan pada saham biasa financials
stock of financials
24 of which: mortgage servicing rights mortgage servicing rights
25 of which: deferred tax assets arising from pajak tangguhan dari perbedaan temporer
temporary differences
26 National specific regulatory adjustments Penyesuaian berdasarkan ketentuan spesifik
nasional
26a. Difference between KDP and CKPN Selisih PPKA dan CKPN (119.444)
26b. Non-productive PPKA PPKA non produktif (1.246)
26c. Deferred Tax Assets Aset Pajak Tangguhan
26d. Inclusion Penyertaan
26e. Capital shortfall in insurance subsidiaries Kekurangan modal pada perusahaan anak
asuransi
26f. Securitisation exposure Eksposur sekuritisasi
26g. Others Lainnya
27 Regulatory adjustments applied to Common Penyesuaian pada CET 1 akibat AT 1 dan Tier 2
Equity Tier 1 due to insufficient Additional Tier 1 lebih kecil daripada faktor pengurangnya
and Tier 2 to cover deductions
28 Total regulatory adjustments to Common equity Jumlah pengurang (regulatory adjustment) 208.959
Tier 1 terhadap CET 1
29 Common Equity Tier 1 capital (CET1) Jumlah CET 1 setelah faktor pengurang 4.548.679
Additional Tier 1 capital: instruments Modal Inti Tambahan (AT 1): Instrumen
30 Directly issued qualifying Additional Tier 1 Instrumen AT 1 yang diterbitkan oleh Bank
instruments plus related stock surplus (termasuk stock surplus)
31 of which: classified as equity under applicable Yang diklasifikasikan sebagai ekuitas
accounting standards berdasarkan standar akuntansi
32 of which: classified as liabilities under applicable Yang diklasifikasikan sebagai liabilitas
accounting standards berdasarkan standar akuntansi
33 Directly issued capital instruments subject to Modal yang yang termasuk phase out dari AT 1
phase out from Additional Tier 1
34 Additional Tier 1 instruments (and CET1 Instrumen AT 1 yang diterbitkan oleh Entitas
instruments not included in row 5) issued by Anak yang diakui dalam perhitungan KPMM
subsidiaries and held by third parties (amount secara konsolidasi
allowed in group AT1)
35 of which: instruments issued by subsidiaries Instrumen yang diterbitkan Entitas Anak yang
subject to phase out termasuk phase out
36 Additional Tier 1 capital before regulatory Jumlah AT 1 sebelum regulatory adjustment -
adjustments
Additional Tier 1 capital: regulatory Modal Inti Tambahan: Faktor Pengurang
adjustments (Regulatory Adjustment)
37 Investments in own Additional Tier 1 instruments Investasi pada instrumen AT 1 sendiri
38 Reciprocal cross-holdings in Additional Tier 1 Kepemilikan silang pada instrumen AT 1 pada
instruments entitas lain
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 397
Page 398
(dalam jutaan | in milion)
Jumlah No. Ref.
(Dalam yang berasal
Component (Bahasa Inggris) Komponen (Bahasa Indonesia)
Jutaan dari Neraca
Rupiah) Konsolidasi 1)
39 Investments in the capital of Banking, financial Investasi pada modal bank, entitas keuangan
and insurance entities that are outside the dan asuransi diluar cakupan konsolidasi
scope of regulatory consolidation, net of secara ketentuan, net posisi short yang
eligible short positions, where the Bank does diperkenankan, dimana Bank tidak memiliki
not own more than 10% of the issued common lebih dari 10% modal saham yang diterbitkan
share capital of the entity (amount above 10% ( jumlah di atas batasan 10%)
threshold)
40 Significant investments in the capital of Banking, Investasi signifikan pada modal Bank, entitas
financial and insurance entities that are outside keuangan dan asuransi di luar cakupan
the scope of regulatory consolidation (net of konsolidasi secara ketentuan (net posisi short
eligible short positions) yang diperkenankan)
41 National specific regulatory adjustments Penyesuaian berdasarkan ketentuan spesifik
nasional
41a. Placement of funds in AT 1 instruments with Penempatan dana pada instrumen AT 1 pada
other banks Bank lain
42 Regulatory adjustments applied to Additional Penyesuaian pada AT 1 akibat Tier 2 lebih
Tier 1 due to insufficient Tier 2 to cover kecil daripada faktor pengurangnya
deductions
43 Total regulatory adjustments to Additional Tier Jumlah faktor pengurang (regulatory -
1 capital adjustment) terhadap AT 1
44 Additional Tier 1 capital (AT1) Jumlah AT 1 setelah faktor pengurang -
45 Tier 1 capital (T1 = CET 1 + AT 1) Jumlah Modal Inti (Tier 1) (CET 1 + AT 1) 4.548.679
Modal Pelengkap (Tier 2): Instrumen dan
Tier 2 capital: instruments and provisions
cadangan
46 Directly issued qualifying Tier 2 instruments plus Instrumen Tier 2 yang diterbitkan oleh Bank 44.125
related stock surplus (termasuk stock surplus)
47 Directly issued capital instruments subject to Modal yang yang termasuk phase out dari Tier
phase out from Tier 2 2
48 Tier 2 instruments (and CET1 and AT1 instruments Instrumen Tier 2 yang diterbitkan oleh Entitas
not included in rows 5 or 34) issued by Anak yang diakui dalam perhitungan KPMM
subsidiaries and held by third parties (amount secara konsolidasi
allowed in group Tier 2)
49 of which: instruments issued by subsidiaries Modal yang diterbitkan Entitas Anak yang
subject to phase out termasuk phase out
50 PPKA general reserve on earning assets that Cadangan umum PPKA atas aset produktif 269.516
must be calculated at a maximum amount of yang wajib dihitung dengan jumlah paling
1.25% of RWA for Credit Risk tinggi sebesar 1,25% dari ATMR untuk Risiko
Kredit
51 Tier 2 capital before regulatory adjustments Jumlah Modal Pelengkap (Tier 2) sebelum 313.641
faktor pengurang
Tier 2 capital: regulatory adjustments Modal Pelengkap (Tier 2): Faktor Pengurang
(Regulatory Adjustment)
52 Investments in own Tier 2 instruments Investasi pada instrumen Tier 2 sendiri
53 Reciprocal cross-holdings in Tier 2 instruments Kepemilikan silang pada instrumen Tier 2 pada
and other TLAC liabilities entitas lain
54 Investments in the other TLAC liabilities of Investasi pada kewajiban TLAC modal bank,
banking, financial and insurance entities that are entitas keuangan dan asuransi diluar cakupan
outside the scope of regulatory consolidation konsolidasi secara ketentuan, net posisi
and where the bank does not own more than short yang diperkenankan, dimana Bank
10% of the issued common share capital of the tidak memiliki lebih dari 10% modal saham
entity: amount previously designated for the 5% yang diterbitkan; nilai sebelumnya ditetapkan
threshold but that no longer meets the conditions dengan threshold 5% namun tidak lagi
(for G-SIBs only) memenuhi kriteria (untuk bank Sistemik)
398 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 399
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan | in milion)
Jumlah No. Ref.
(Dalam yang berasal
Component (Bahasa Inggris) Komponen (Bahasa Indonesia)
Jutaan dari Neraca
Rupiah) Konsolidasi 1)
Investments in other TLAC liabilities of banking, Investasi pada kewajiban TLAC lainnya dari
financial, and insurance entities that are outside entitas perbankan, keuangan, dan asuransi
the scope of regulatory consolidation and, for yang berada di luar lingkup konsolidasi
which the bank does not own more than 10% of peraturan dan, yang mana bank tidak memiliki
the entity's issued ordinary shares: amounts that lebih dari 10% dari saham biasa entitas yang
were previously designated for the 5% limit but dikeluarkan: jumlah yang sebelumnya ditunjuk
which no longer qualify (only for G-SIBs) untuk batas 5% tetapi yang tidak lagi memenuhi
syarat (hanya untuk Bank Sistemik G-SIBs)
55 Significant investments in the capital and other Investasi signifikan pada modal atau instrumen
TLAC liabilities of banking, financial and insurance TLAC Bank, entitas keuangan dan asuransi di
entities that are outside the scope of regulatory luar cakupan konsolidasi secara ketentuan
consolidation (net of eligible short positions) (net posisi short yang diperkenankan)
56 National specific regulatory adjustments Penyesuaian berdasarkan ketentuan spesifik
nasional
56a. Sinking fund Sinking fund
56b. Placement of funds in Tier 2 instruments with Penempatan dana pada instrumen Tier 2 pada
other banks Bank lain
57 Total regulatory adjustments to Tier 2 capital Jumlah faktor pengurang (regulatory -
adjustment) Modal Pelengkap
58 Tier 2 capital (T2) Jumlah Modal Pelengkap (Tier 2) setelah 313.641
regulatory adjustment
59 Total capital Total Modal (Modal Inti + Modal Pelengkap) 4.862.320
60 Total risk weighted assets Total Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) 22.976.597
Capital ratios and buffers Rasio Kecukupan Pemenuhan Modal Minimum
(KPMM) dan Tambahan Modal (Capital Buffer)
61 Common Equity Tier 1 (as a percentage of risk Rasio Modal Inti Utama CET 1 (persentase 19,80
weighted assets) terhadap ATMR)
62 Tier 1 (as a percentage of risk weighted assets) Rasio Modal Inti Tier 2 (persentase terhadap 1,37
ATMR)
63 Total capital (as a percentage of risk weighted Rasio Total Modal (persentase terhadap ATMR) 21,16
assets)
64 Institution specific buffer requirement (minimum Buffer (persentase terhadap ATMR) 8,81
CET1 requirement plus capital conservation
buffer plus countercyclical buffer requirements
plus G-SIB buffer requirement, expressed as a
percentage of risk weighted assets)
65 of which: capital conservation buffer requirement Capital Conservation Buffer
66 of which: Bank specific countercyclical buffer Countercyclical Buffer 2,50
requirement
67 Of which: higher loss absorbency requirement higher loss absorbency requirement
68 For conventional commercial banks: CET 1 Untuk bank umum konvensional: CET 1 yang
available to meet the Buffer (percentage of RWA) tersedia untuk memenuhi Buffer (persentase
For branches of banks domiciled overseas: Share terhadap ATMR)
of Enterprise Funds placed in CEMA (expressed Untuk kantor cabang dari Bank yang
as a percentage of RWA) available to fulfil the berkedudukan di luar negeri: Bagian Dana
Buffer. Usaha yang ditempatkan dalam CEMA
(diungkapkan sebagai persentase dari ATMR)
yang tersedia untuk memenuhi Buffer.
National minima National minima ( jika berbeda dari Basel 3)
(if different from Basel 3)
69 National Common Equity Tier 1 minimum ratio Rasio terendah CET 1 nasional ( jika berbeda
dengan Basel 3)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 399
Page 400
(dalam jutaan | in milion)
Jumlah No. Ref.
(Dalam yang berasal
Component (Bahasa Inggris) Komponen (Bahasa Indonesia)
Jutaan dari Neraca
Rupiah) Konsolidasi 1)
70 National Tier 1 minimum ratio Rasio terendah Tier 1 nasional ( jika berbeda
dengan Basel 3)
71 National total capital minimum ratio Rasio terendah total modal nasional ( jika
berbeda dengan Basel 3)
Amounts below the thresholds for deduction Jumlah di bawah batasan pengurangan
(before risk weighting) (sebelum pembobotan risiko)
72 Non-significant investments in the capital and Investasi non-signifikan pada modal atau
other TLAC liabilities of other financial entities kewajiban TLAC lainnya pada entitas keuangan
lain
73 Significant investments in the common stock of Investasi signifikan pada saham biasa entitas
financial entities keuangan
74 Mortgage servicing rights (net of related tax Mortgage servicing rights (net dari kewajiban
liability) pajak)
75 Deferred tax assets arising from temporary Aset pajak tangguhan yang berasal dari
differences (net of related tax liability) perbedaan temporer (net dari kewajiban pajak)
Applicable caps on the inclusion of provisions in Cap yang dikenakan untuk provisi pada Tier 2
Tier 2
76 Provisions eligible for inclusion in Tier 2 in Provisi yang dapat diakui sebagai Tier 2 sesuai
respect of exposures subject to standardised dengan eksposur berdasarkan pendekatan
approach (prior to application of cap) standar (sebelum dikenakan cap)
77 Cap on inclusion of provisions in Tier 2 under Cap atas provisi yang diakui sebagai Tier 2
standardised approach berdasarkan pendekatan standar
78 Provisions eligible for inclusion in Tier 2 in Provisi yang dapat diakui sebagai Tier 2 sesuai
respect of exposures subject to internal ratings- dengan eksposur berdasarkan pendekatan
based approach (prior to application of cap) IRB (sebelum dikenakan cap)
79 Cap for inclusion of provisions in Tier 2 under Cap atas provisi yang diakui sebagai Tier 2
internal ratings-based approach berdasarkan pendekatan IRB
Capital instruments subject to phase-out Instrumen Modal yang termasuk phase out
arrangements (only applicable between 1 Jan (hanya berlaku antara 1 Jan 2018 s.d. 1 Jan
2018 and 1 Jan 2022) 2022)
80 Current cap on CET1 instruments subject to Cap pada CET 1 yang temasuk phase out
phase out arrangements
81 Amount excluded from CET1 due to cap (excess Jumlah yang dikecualikan dari CET 1 karena
over cap after redemptions and maturities) adanya cap (kelebihan di atas cap setelah
redemptions dan maturities)
82 Current cap on AT1 instruments subject to phase Cap pada AT 1 yang temasuk phase out
out arrangements
83 Amount excluded from AT1 due to cap (excess Jumlah yang dikecualikan dari AT 1 karena
over cap after redemptions and maturities) adanya cap (kelebihan di atas cap setelah
redemptions dan maturities)
84 Current cap on T2 instruments subject to phase Cap pada Tier 2 yang temasuk phase out
out arrangements
85 Amount excluded from T2 due to cap (excess Jumlah yang dikecualikan dari Tier 2 karena
over cap after redemptions and maturities) adanya cap (kelebihan di atas cap setelah
redemptions dan maturities)
Analisis Kualitatif
400 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 401
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Laporan Rekonsiliasi Permodalan posisi Triwulan IV - Semester II 2024
(dalam jutaan)
Neraca Publikasi
No Pos-pos
2024 2023
A. ASET
1 Kas 1.136.818 1.007.455
2 Penempatan pada Bank Indonesia 4.655.950 4.973.710
3 Giro pada bank lain 15.137 87.273
4 Cadangan Giro pada bank lain (130) (288)
5 Penempatan pada bank lain 101.500 290.000
6 Tagihan spot dan derivatif 0 0
7 Surat berharga 5.569.985 3.361.268
8 Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) 0 0
9 Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) 952.636 4.529.954
10 Tagihan akseptasi 0 0
11 Kredit 29.061.727 26.768.512
12 Pembiayaan syariah 1) 2.930.688 2.582.302
13 Penyertaan 0 0
14 Pendapatan yang masih akan diterima 162.742 136.287
15 Biaya dibayar dimuka 204.595 189.879
16 Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/- (658.066) (640.707)
17 Aset tidak berwujud 18.753 14.904
18 Amortisasi Aktiva Tidak Berwujud (15.725) (14.289)
19 Aset tetap dan inventaris 1.267.789 1.439.002
20 Akumulasi Penyusutan (484.072) (519.714)
21 Aset non produktif 32 32
22 Akumulasi penyusutan aset non produktif (32) (32)
23 Cadangan kerugian penurunan nilai dari aset non keuangan -/- (1.214) (1.214)
24 Aktiva sewa guna 260.902 0
25 Aset pajak tangguhan 85.241 38.640
26 Aset lainnya 183.888 149.006
TOTAL ASET 45.449.117 44.391.979
B. LIABILITAS
1 Giro (3.562.194) (4.871.403)
2 Tabungan (13.282.130) (12.885.350)
3 Simpanan berjangka (19.090.335) (17.264.057)
4 Kewajiban kepada Bank lain (531.134) (1.923.279)
5 Pinjaman yang diterima - Pihak Lain (1.889.694) (980.287)
6 Estimasi kerugian komitmen & kontijensi (116) (116)
7 Beban yang masih harus dibayar (51.794) (51.402)
8 Liabilitas spot dan derivatif 0 0
9 Utang atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) (400.388) 0
10 Utang akseptasi 0 0
11 Surat berharga yang diterbitkan 0 0
12 Pinjaman yang diterima (Modal pinjaman) (443.742) (443.277)
13 Setoran jaminan (13.982) (9.403)
14 Liabilitas antar kantor 2) 0 0
15 Liabilitas pajak tangguhan 0 0
16 Liabilitas lainnya (1.288.186) (1.198.526)
TOTAL LIABILITAS (40.553.695) (39.627.100)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 401
Page 402
(dalam jutaan)
Neraca Publikasi
No Pos-pos
2024 2023
C. EKUITAS
17 Modal disetor (2.525.410) (2.495.685)
18 Tambahan modal disetor (9.800) (2.845)
19 Pendapatan (kerugian) komprehensif lainnya (131.290) (186.059)
20 Selisih kuasi reorganisasi 4) 0 0
21 Selisih restrukturisasi entitas sepengendali 5) 0 0
22 Ekuitas lainnya (80.974) (72.014)
23 Cadangan (1.407.255) (1.268.201)
24 Laba/rugi (740.720) (740.075)
25 Kepentingan non pengendali 6) 0 0
TOTAL EKUITAS (4.895.449) (4.764.879)
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS (45.449.144) (44.391.979)
Analisis Kualitatif
Laporan Eksposur CCR berdasarkan Kategori Portofolio dan Bobot Risiko
posisi Triwulan IV - Semester II 2024
(dalam jutaan rupiah)
Transaksi Reverse Repo
Bobot Risiko a b c d e f g h i j k l m
Total
Kategori Portofolio 0% 10% 15% 20% 25% 30% 35% 40% 50% 75% 100% 150% Tagihan
Bersih
Tagihan kepada Pemerintah dan Bank Sentral
Tagihan kepada Entitas Sektor Publik
Tagihan kepada Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga Internasional
Tagihan kepada Bank Lain 552.498 289.702 842.200
Tagihan berupa Covered Bond
Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya
Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal
Lainnya
Tagihan kepada perusahaan sekuritas
Tagihan kepada Korporasi
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
Aset lainnya
Total 552.498 289.702 842.200
Analisis Kualitatif
Bank memiliki eksposur Counterparty Credit Risk yaitu Transaksi Reverse Repo pada bank lain. Transaksi Reverse Repo yang dilakukan adalah
menggunakan underlying Surat Berharga Negara yang dimiliki oleh pihak lawan.
402 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 403
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
4. Permodalan - Pengungkapan Kualitatif Mengenai Struktur Permodalan & Kecukupan Permodalan
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
1. Pengungkapan kualitatif mengenai struktur permodalan yang memuat penjelasan mengenai instrumen modal
yang diterbitkan oleh Bank
Struktur modal Bank Sumut terdiri dari :
(dalam jutaan)
A. Modal Inti ( Tier 1) : 4.548.679
1) Modal Inti Utama (CET 1) : 4.548.679
- Modal disetor (Setelah dikurangi Saham Treasury) : 2.525.410
- Cadangan Tambahan Modal : 2.111.538
- Kepentingan Non Pengendali yang Dapat Diperhitungkan : 0
- Faktor Pengurang Modal Inti Utama : 88.269
2) Modal Inti Tambahan (Additional Tier-1) : 0
- Instrumen yang memenuhi : 0
persyaratan AT-1
- Agio / Disagio : 0
- Faktor Pengurang Modal : 0
Inti Tambahan
B. Modal Pelengkap ( Tier 2) : 313.641
1) Instrumen modal dalam bentuk saham atau lainnya yang memenuhi persyaratan* : 44.125
2) Agio/disagio : 0
3) Cadangan umum aset produktif PPA yang wajib dibentuk (maks 1,25% ATMR Risiko Kredit) : 269.516
4) Faktor Pengurang Modal Pelengkap : 0
Total Modal : 4.862.320
- ATMR Risiko Kredit : 21.561.264
- ATMR Risiko Pasar : 15.828
- ATMR Risiko Operasional : 1.399.505
Total ATMR : 22.976.597
Rasio KPMM (CAR)
- Rasio Tier 1 (%) : 19,80
- Rasio Tier 2 (%) : 1,37
- Rasio Total (%) : 21,16
Instrumen modal yang diterbitkan oleh Bank yaitu dalam bentuk Obligasi Subordinasi*
a. Nama Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi ini diberi nama Obligasi Subordinasi I Bank Sumut Tahap I Tahun 2018.
b. Jenis Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening. Bukti
kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi Subordinasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi Subordinasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan -
Straight Bonds
c. Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang diterbitkan adalah sebesar Rp. 444.000.000.000- empat ratus empat puluh empat
miliar rupiah) dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 403
Page 404
d. Bunga Obligasi
Tingkat bunga tetap Obligasi Subordinasi sebesar 10,5% per tahun. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan
terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi. Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi
tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
e. Tanggal Pelunasan dan Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi dengan jumlah pokok sebesar Rp. 444.000.000.000,00 (empat ratus empat puluh empat miliar Rupiah)
akan dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu 5 Juli 2025. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Subordinasi.
f. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2018 (pembayaran bunga per
triwulan), sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan bersamaan dengan pelunasan Pokok
Obligasi Subordinasi.
g. Cara & Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
h. Mata Uang Obligasi Subordinasi
Mata uang Obligasi Subordinasi ini adalah Rupiah.
i. Jaminan
Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau
Perusahaan Anak atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh
Lembaga Penjamin Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti
ketentuan Pasal 19 ayat 1 huruf f Peraturan OJK No. 34 dan merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasikan sesuai
ketentuan Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan.
j. Hak Senioritas Atas Utang
Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan Obligasi Subordinasi
tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dan para Pemegang
Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran Jumlah Terutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari
Perseroan dibatasi sesuai dengan Pasal 9.4 Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi
sebagaimana tercantum dalam Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan. Perseroan tidak mempunyai Utang Senior yang
mempunyai hak keutamaan atau preferen.
k. Penarikan Obligasi Subordinasi
Penarikan Obligasi Subordinasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi Subordinasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI atas permintaan
Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan
keputusan RUPO.
l. Pengalihan Obligasi Subordinasi
Hak kepemilikan Obligasi Subordinasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku
Pemegang Obligasi Subordinasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/
atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi Subordinasi.
404 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 405
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
m. Rating Obligasi Subordinasi
Berdasarkan Peraturan OJK No. 7 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang terakhir
dilaksanakan oleh Pefindo yang berlaku 13 Maret 2024 - 01 Maret 2025, yang dilakukan :
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Sumut Tahun 2018, hasil
pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Perseroan adalah : id A -
Peringkat obligasi subordinasi adalah dua tingkat lebih rendah dari peringkat Perusahaan untuk mengakomodasi risiko surat
utang tersebut yang dapat diturunkan nilainya jika terjadi kondisi non-viability. Tindakan pemeringkatan ini mencerminkan
perbaikan konsisten dari indikator keuangan Bank Sumut khususnya di profil permodalan, kualitas aset dan likuiditas, dan
pada saat yang sama tetap mempertahankan posisi bisnis yang kuat. Peringkat perusahaan mencerminkan pasar captive Bank
Sumut yang kuat di Provinsi Sumatra Utara, tingkat permodalan yang sangat kuat, dan profil likuiditas yang kuat. Peringkat
tersebut dibatasi oleh kredit bermasalah (non-performing loans/NPL) tinggi
di segmen produktif and indikator profitabilitas yang moderat. Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Sumut secara signifikan
dan konsisten memperkuat posisi bisnisnya dan menunjukkan perbaikan lebih lanjut akan profil kualitas aset dan indikator
profitabilitas secara berkelanjutan. Kami dapat menurunkan peringkat jika terjadi pelemahan yang signifikan pada posisi
bisnisnya, atau jika salah satu profil keuangannya memburuk secara substansial.
n. Penggunaan Dana Hasil Penerbitan Obligasi Subordinasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan
dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung perkembangan dana Bank
untuk memperoleh penghasilan, dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, tagihan akseptasi, tagihan
atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repurchase agreement), tagihan derivatif, penyertaan,
transaksi rekening administratif, serta bentuk penyediaan dana lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu, sesuai dengan
Peraturan Bank Indonesia tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum ("Aset Produktif"). Obligasi Subordinasi ini akan
diperhitungkan sebagai Modal Pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang.
Pengungkapan kualitatif mengenai struktur permodalan yang berisi penjelasan mengenai pendekatan yang
2.
digunakan Bank dalam menilai kecukupan modal untuk mendukung aktivitas yang dilakukan
A. Strategi pengelolaan modal
1) Sumber-sumber permodalan :
Sumber permodalan dapat berasal dari penambahan setoran modal Pemegang Saham. Dalam hal ini Pemegang Saham
pengendali Bank SUMUT memiliki kemampuan untuk melakukan penambahan modal dalam rangka mendukung usaha
Bank SUMUT.
2) Perencanaan modal untuk memenuhi KPMM serta mendukung rencana strategi bisnis Bank :
Posisi KPMM sebesar : 21,16% pada bulan 31 Desember 2024
Sehubungan dengan hasil SREP yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode Semester I (Juni 2024)
diperoleh KPMM Bank minimal 15,13% yang merujuk kepada peringkat komposit profil risiko Bank Sumut yang ditetapkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 3 (moderate). Berdasarkan posisi KPMM pada bulan Desember 2024, maka Bank
memiliki ekses KPMM yang relatif cukup untuk melakukan pengembangan bisnis sesuai RBB pada tahun berjalan 2025.
namun demikian dalam rangka mendukung Rencana Bisnis Bank berikutnya, Bank dinilai masih memerlukan penambahan
modal.
3) Strategi permodalan sesuai profil risiko
a. Profil risiko memiliki peran penting terhadap kecukupan modal minimum Bank, dengan demikian langkah-langkah
pengendalian risiko dilakukan agar Bank memiliki KPMM dalam kondisi yang terkendali.
b. Untuk mendukung kecukupan modal minimum sesuai profil risiko tersebut, dilakukan evaluasi terhadap jenis risiko
yang memiliki peringkat yang memerlukan monitoring maupun tindak lanjut perbaikan yang memiliki dampak
langsung kepada perhitungan modal minimum antara lain risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional. Namun
demikian terhadap risiko lainnya memerlukan pengelolaan oleh Risk Taking Unit sebagai risk owner antara lain
risiko likuiditas, sehubungan dengan kemampuan Bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek
apabila tidak didukung oleh secondary reserve yang cukup maupun sumber-sumber pendanaan lainnya. Adapun
untuk Risiko Strategik, Risiko Hukum, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi juga memerlukan pengelolaan dan
pengendalian yang memadai.
c. Seluruh Satuan Kerja memiliki peran masing-masing untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang melekat
pada aktivitas satuan kerjanya.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 405
Page 406
B. Identifikasi dan Pengukuran Risiko Material
1) Hasil identifikasi dan pengukuran jenis risiko yang dinilai material oleh Bank yang telah diuraikan dalam laporan Profil
Risiko meliputi :
a. Risiko Kredit
Risiko kredit terjadi pada aktivitas perkreditan dan investasi yang merupakan risiko utama dari profil risiko yang
memiliki dampak terhadap pendapatan Bank.
b. Risiko Operasional
Risiko kerugian yang dapat terjadi pada seluruh aktivitas operasional Bank yang memiliki dampak pada kerugian
financial.
c. Risiko Pasar
Risiko kerugian yang dapat terjadi pada posisi on balance sheet dan off balance sheet akibat dari pergerakan atau
fluktuasi di pasar yang memiliki dampak pada net interest income (Risiko suku bunga pada banking book) atau nilai
dari investasi maupun pendapatan valuta asing (Risiko nilai tukar).
d. Risiko Likuiditas
Risiko yang terjadi karena Bank tidak dapat memenuhi kebutuhan likuiditas atau kemungkinan Bank tidak dapat
melakukan konversi surat berharga menjadi cash yang dipengaruhi oleh kondisi eksternal (kondisi pasar) untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas atau kondisi sistemik sehingga memiliki dampak terhadap biaya apabila Bank
harus melakukan transaksi antar Bank dengan suku bunga yang tidak normal atau kerugian dari penjualan surat
berharga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
e. Risiko Hukum
Risiko kerugian akibat dari permasalahan hukum yang terjadi pada aktivitas perkreditan atau lainnya.
f. Risiko Kepatuhan
Risiko yang terjadi akibat dari kerugian ketidak patuhan pada peraturan dengan adanya sanksi pinalti dari regulator.
g. Risiko Stratejik
Risiko yang terjadi akibat tidak tepatnya pemilihan strategi atau penyimpangan dari strategi yang telah dibuat dan
mempengaruhi kinerja Bank.
h. Risiko Reputasi
Risiko kerugian yang terjadi akibat dari permasalahan reputasi, misalnya claim nasabah akibat keterlambatan
pengiriman uang.
C. Metode dan asumsi yang digunakan
Tabel. Faktor-faktor penilaian dan pengukuran risiko (Sesuai penilaian tingkat kesehatan)
Jenis Risiko Risiko Inheren
1. Risiko Kredit a. Komposisi portofolio kredit dan tingkat konsentrasi
b. Kualitas penyediaan dana dan kecukupan pencadangan
c. Strategi penyediaan dana dan sumber timbulnya
penyediaan dana
d. Faktor eksternal
2. Risiko Operasional a. Karakteristik dan kompleksitas bisnis
b. Sumber Daya Manusia
c. Teknologi informasi dan infrastruktur pendukungpenyediaan
dana
d. Fraud
e. Kejadian eksternal
3. Risiko Pasar a. Volume dan komposisi portofolio
b. Kebijakan dan strategi bisnis yang berdampak pada risiko
pasar
406 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 407
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
4. Risiko Likuiditas a. Komposisi asset, kewajiban dan transaksi rekening
administrative
b. Konsentrasi dari asset dan kewajiban
c. Kerentanan pada kebutuhan pendanaan
d. Akses pada sumber pendanaan
5. Risiko Hukum a. Faktor litigasi
b. Faktor kelemahan perikatan
c. Faktor ketiadaan / perubahan perundang-undangan
6. Risiko Kepatuhan a. Jenis dan signifikansi pelanggaran yang dilakukan
b. Frekuensi pelanggaran yang dilakukan atau track record
kepatuhan Bank
c. Pelanggaran terhadap ketentuan atas transaksi keuangan
tertentu
7. Risiko Stratejik a. Kesesuaian strategi dengan kondisi lingkungan bisnis
b. Strategi berisiko tinggi dan strategi beriko rendah
c. Posisi bisnis Bank
d. Pencapaian rencana bisnis Bank
8. Risiko Reputasi a. Pengaruh reputasi dari pemilik Bank dan perusahaan terkait
b. Pelanggaran etika bisnis
c. Kompleksitas produk dan kerjasama bisnis Bank
d. Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif
Bank
e. Frekuensi dan materialitas keluhan nasabah
D. Penilaian Kecukupan Modal
1) Penilaian Kecukupan Modal Minimum
Bank melakukan penilaian kecukupan modal minimum sesuai ketentuan terhadap 3 jenis risiko sesuai tabel berikut:
No. Jenis Risiko Metode
1. Risiko Kredit Pendekatan Standar
2. Risiko Operasional Pendekatan Standar
3. Risiko Pasar Pendekatan Standar
Proses penilaian kecukupan modal minimum dari risiko kredit, risiko operasional, dan risiko pasar untuk posisi
Desember 2024 menghasilkan rasio KPMM sebesar 21,16%
2) Penilaian kecukupan modal minimum pada poin D.1) diatas dilakukan pada kondisi normal.
Dalam rangka menilai kecukupan modal minimum pada kondisi yang tidak normal, maka skenario stress test digunakan
untuk memberikan gambaran mengenai kebutuhan modal dalam kondisi yang tidak normal tersebut apabila kondisi
tersebut terjadi, namun demikian skenario tersebut berdasarkan data historis kerugian yang pernah terjadi.
E. Modal Minimum Sesuai Profil Risiko (Self Assessment dan SREP OJK)
1) KPMM sesuai dengan Profil Risiko (self assessment) Bank Sumut posisi 31 Desember 2024 adalah sebesar 14,79%
(termasuk buffer sebesar 2,5%).
2) SREP OJK untuk KPMM Bank Sumut posisi 31 Desember 2024 adalah sebesar 15,76%.
3) Ekses KPMM berdasarkan self assessment adalah sebesar 21,16% - 14,79% (KPMM self assessment 31 Desember 2024
termasuk tambahan Buffer= 2.5%) = 6,37%.
4) Ekses KPMM berdasarkan SREP OJK adalah sebesar 15,76% (menggunakan KPMM SREP OJK atas Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank posisi Desember 2024 - Semester II termasuk tambahan Buffer= 2.5%) = 6,03%.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 407
Page 408
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Pendekatan Manajemen Risiko Bank (OVA)
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Risk Management - Disclosure of Bank Risk Management Approach (OVA)
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024) Position December 31, 2024
(Quarter IV - 2024)
Penerapan Manajemen Risiko di Bank Implementation of Risk Management in
Sumut Bank of Sumut
Situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan The situation of the external and internal banking
mengalami perkembangan pesat yang diikuti dengan environment is experiencing rapid development, which
semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan is accompanied by increasingly complex risks in banking
sehingga meningkatkan kebutuhan praktek penerapan business activities, thereby increasing the need for risk
manajemen risiko yang meliputi pengawasan aktif pengurus management practices which include active supervision of
Bank, kebijakan, prosedur dan penerapan limit risiko, proses Bank management, policies, procedures, and application
identifikasi, pengukuran, pemantauan, sistem informasi of risk limits, identification, measurement, monitoring,
dan pengendalian risiko serta sistem pengendalian intern. information systems, and processes. risk control and internal
Penerapan manajemen risiko akan memberikan manfaat control system. The implementation of risk management
yang baik kepada perbankan maupun otoritas pengawas will provide good benefits to banks and bank supervisory
Bank. Bagi perbankan, penerapan manajemen risiko dapat authorities. For banks, the application of risk management
meningkatkan shareholder value, memberikan gambaran can increase shareholder value, provide bank managers with
kepada pengelola Bank mengenai kemungkinan kerugian an idea of the Bank’s possible losses in the future, improve
Bank di masa datang, meningkatkan metode dan proses systematic decision-making methods and processes based
pengambilan keputusan yang sistematis yang didasarkan on the availability of information, be used as a basis for more
atas ketersediaan informasi, digunakan sebagai dasar accurate measurement of Bank Performance, assess risk,
pengukuran yang lebih akurat mengenai kinerja Bank, which are attached to relatively complex bank instruments
menilai risiko yang melekat pada instrumen atau kegiatan or business activities and create a solid risk management
usaha bank yang relatif kompleks serta menciptakan infrastructure to increase the Bank’s competitiveness. For
infrastruktur manajemen risiko yang kokoh dalam rangka Bank supervisory authorities, the implementation of risk
meningkatkan daya saing Bank. Bagi otoritas pengawas management will facilitate the assessment of possible losses
Bank, penerapan manajemen risiko akan mempermudah faced by the Bank which could affect the Bank’s capital and as
penilaian terhadap kemungkinan kerugian yang dihadapi one of the basis for assessment in implementing the strategy
Bank yang dapat mempengaruhi permodalan Bank dan and focus of Bank supervisors.
sebagai salah satu dasar penilaian dalam menerapkan
strategi dan fokus pengawas Bank .
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Otoritas Jasa In connection with the above, the Financial Services Authority
Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa (OJK) has issued Financial Services Authority Regulation
Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 Number 18/POJK.03/2016 dated 16 March 2016 concerning the
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Implementation of Risk Management for Commercial Banks
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 65/POJK.03/2016 and Financial Services Authority Regulation 65/POJK.03/2016
tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dated March 16 2016 concerning Implementation of Risk
Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. PT. Bank Management for Sharia Commercial Banks and Sharia
Sumut telah mengadopsi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Business Units. PT. Bank Sumut has adopted the provisions
Keuangan tersebut diatas dengan menuangkannya dalam of the Financial Services Authority Regulations mentioned
Peraturan PT Bank Sumut tentang Manajemen Risiko. (sudah above by setting them out in the PT Bank Sumut Regulations
dicek, ketentuan masih POJK yang terupdate) concerning Risk Management.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terdapat 10 According to the Financial Services Authority Regulations, 10
(sepuluh) risiko yang wajib dikelola oleh Bank Umum yang (ten) things must be managed by Commercial Banks, which
disebut dengan inherent risk (risiko melekat). Agar kesepuluh are called inherent risks. So that the impact of these eight
jenis risiko tersebut dampaknya dapat diminimalisir, setiap types of risks can be minimized, every Commercial Bank is
408 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 409
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Bank Umum wajib menerapkan manajemen risiko untuk required to implement risk management to manage the risks
mengelola risiko dimaksud. Adapun ke 10 (sepuluh) jenis in question. The 10 (ten) types of risk and their management
risiko tersebut beserta pengelolaannya pada Bank Sumut at Bank Sumut are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Risiko Kredit 1. Credit Risk
Risiko Kredit adalah Risiko akibat kegagalan debitur Credit Risk is the risk resulting from the failure of debtors
dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada and/or other parties to fulfill their obligations to the Bank.
Bank.
2. Risiko Pasar 2. Market Risk
Risiko Pasar adalah Risiko pada posisi neraca dan Market Risk is the Risk on the balance sheet and
rekening administratif termasuk transaksi derivatif, administrative account positions including derivative
akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, transactions, due to overall Changes in market conditions,
termasuk Risiko perubahan harga option. including the Risk of Changes in option Prices.
3. Risiko Likuiditas 3. Liquidity Risk
Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan Liquidity Risk is the risk resulting from the Bank’s inability
Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo to meet maturing obligations from cash flow funding
dari sumber pendanaan arus kas dan/ atau dari aset sources and/or from high-quality liquid assets that can
likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa be pledged as collateral, without disrupting the Bank’s
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. activities and financial condition.
4. Risiko Operasional 4. Operational Risk
Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupan Operational Risk is the risk resulting from inadequacy
dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan and/or non-functioning internal processes, human error,
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian- system failure, and/or external events affecting the Bank’s
kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. operations.
5. Risiko Hukum 5. Legal Risk
Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukum dan/ Legal Risk is the risk resulting from lawsuits and/or
atau kelemahan aspek yuridis. weaknesses in juridical aspects.
6. Risiko Kepatuhan. 6. Compliance Risk
Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidak Compliance Risk is the risk resulting from the Bank not
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan complying with and/or not implementing the applicable
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. laws and regulations.
7. Risiko Reputasi 7. Reputational Risk
Risiko Reputasi adalah Risiko akibat menurunnya tingkat Reputation Risk is the risk resulting from a decline in
kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang the level of stakeholder trust originating from negative
bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. perceptions of the Bank.
8. Risiko Stratejik 8. Strategic Risk
Risiko Stratejik adalah risiko akibat menurunnya tingkat Strategic Risk is a risk resulting from a decrease in the
kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi level of stakeholder trust which originates from negative
negatif terhadap bank perceptions of the Bank.
9. Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) 9. Return Risk (Rate of Return Risk)
Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) adalah Risiko Rate of Return Risk is the risk resulting from Changes in
akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan the rate of return paid by the Bank to customers, due to
Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat Changes in the rate of return received by the Bank from
imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana, the distribution of funds, which can affect the behavior of
yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak the Bank’s third-party fund customers.
ketiga Bank.
10. Risiko Investasi (Equity Investment Risk) 10. Investment Risk (Equity Investment Risk)
Risiko Investasi (Equity Investment Risk) adalah Risiko Investment Risk (Equity Investment Risk) is the risk resulting
akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah from the Bank sharing in the customer’s business losses
yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil berbasis which are financed in profit and loss sharing based profit
profit and loss sharing. sharing financing.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 409
Page 410
Untuk meminimalisir/memitigasi dampak risiko yang To minimize/mitigate the impact of the risks it causes, the
ditimbulkannya, maka pihak regulator (Bank Indonesia/ regulator (Bank Indonesia/Financial Services Authority)
Otoritas Jasa Keuangan) mewajibkan untuk seluruh Bank requires all Conventional Commercial Banks and Sharia
Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah untuk Commercial Banks to carry out risk management activities.
menjalankan kegiatan manajemen risiko. Manajemen Risk Management is a structured approach to managing
Risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam uncertainty related to threats, a series of human activities
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, including risk assessment, developing strategies to manage
suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, them, and mitigating risks using empowerment/resource
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi management. Risk Management in banks includes:
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/ pengelolaan
sumber daya. Manajemen Risiko pada bank meliputi :
a. identifikasi risiko; a. risk identification;
b. pengukuran risiko; b. risk measurement;
c. pemantauan risiko; dan c. risk monitoring; and
d. pengendalian risiko. d. risk control.
Untuk dapat menerapkan proses manajemen risiko, maka To be able to implement the risk management process, at
pada tahap awal Bank harus secara tepat mengidentifikasi an early stage, the Bank must accurately identify risks by
risiko dengan cara mengenal dan memahami seluruh recognizing and understanding all existing risks (inherent
risiko yang sudah ada (inherent risk) maupun yang risks) and those that may arise from a Bank’s business,
mungkin timbul dari suatu bisnis Bank, termasuk risiko including risks originating from related companies and
yang bersumber dari perusahaan terkait dan afiliasi other affiliates. After accurately identifying risks, the Bank
lainnya. Setelah dilakukan identifikasi risiko secara akurat, needs to measure, monitor, and control risks successively.
selanjutnya secara berturut-turut Bank perlu melakukan This risk measurement is intended to enable the Bank to
pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko. calculate the risk exposure inherent in its business activities
Pengukuran risiko tersebut dimaksudkan agar Bank so that the Bank can estimate the impact on the capital that
mampu mengkalkulasi eksposur risiko yang melekat pada should be maintained to support the business activities
kegiatan usahanya sehingga Bank dapat memperkirakan in question. Meanwhile, to carry out risk monitoring, the
dampaknya terhadap permodalan yang seharusnya Bank must evaluate risk exposures, especially those that
dipelihara dalam rangka mendukung kegiatan usaha are material and/or have an impact on the Bank’s capital.
dimaksud. Sementara itu, dalam rangka melaksanakan Monitoring results which include evaluation of risk exposure
pemantauan risiko, Bank harus melakukan evaluasi are reported in a timely, accurate, and informative manner
terhadap eksposur risiko, terutama yang bersifat material which will be used by decision-making parties within a Bank,
dan atau yang berdampak pada permodalan Bank. Hasil including any necessary follow-up actions. Furthermore,
pemantauan yang mencakup evaluasi terhadap eksposur based on the monitoring results, the Bank carries out risk
risiko tersebut dilaporkan secara tepat waktu, akurat dan control, including increasing capital, hedging, and other risk
informatif, yang akan digunakan oleh pihak pengambilan mitigation techniques.
keputusan dalam suatu Bank, termasuk tindak lanjut yang
diperlukan. Selanjutnya berdasarkan hasil pemantauan
tersebut, Bank melakukan pengendalian risiko antara lain
dengan cara penambahan modal, lindung nilai, ataupun
teknik mitigasi risiko lainnya.
Penerapan manajemen risiko pada Bank Sumut mengacu The implementation of risk management at Bank Sumut
pada peraturan yang berlaku yaitu : refers to the applicable regulations, namely:
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/ a. Financial Services Authority Regulation Number 18/
POJK.03/2016 Tanggal 16 Maret 2016 Tentang Penerapan POJK.03/2016 dated 16 March 2016 concerning the
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum serta Surat Edaran Implementation of Risk Management for Commercial
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal Banks and Financial Services Authority Circular Letter
1 September 2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko Number 34/POJK.03/2016 dated 1 September 2016
bagi Bank Umum; concerning the Implementation of Risk Management for
Commercial Banks;
410 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 411
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/ b. Financial Services Authority Regulation Number 65/
POJK.03/2016 Tanggal 28 Desember 2016 Tentang POJK.03/2016 Dated 28 December 2016 concerning
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah the Implementation of Risk Management for Sharia
dan Unit Usaha Syariah; dan Commercial Banks and Sharia Business Units; and
c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 c. Financial Services Authority Regulation Number 17
Tanggal 14 September 2023 Tentang Penerapan Tata of 2023 dated 14 September 2023 concerning the
Kelola Bagi Bank Umum, Bab X. Penerapan Manajemen Implementation of Governance for Commercial Banks,
Risiko. Chapter X Implementation of Risk Management.
Berdasarkan ketentuan tersebut, secara umum pengelolaan Based on these provisions, in General, risk management at
risiko pada Bank Sumut mencakup, 4 (empat) pilar, yaitu: Bank Sumut includes 4 (four) pillars, namely:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi; 1. Active supervision of the Board of Commissioners and
Directors;
2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit; 2. Adequacy of policies, procedures and limit determination;
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, 3. Adequacy of the Risk identification, measurement,
pemantauan, dan pengendalian Risiko serta sistem monitoring, and control processes as well as the Risk
informasi Manajemen Risiko; Management information system;
4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh. 4. Comprehensive internal control system.
Ketentuan pemberhentian atau penggantian anggota Direksi Provisions for dismissal or replacement of members of
dan ketentuan pengenaan sanksi terkait pemberhentian the Board of Directors and provisions for the imposition of
atau penggantian anggota Direksi berlaku secara mutatis sanctions related to dismissal or replacement of members of
mutandis bagi anggota Dewan Komisaris. Ketentuan the Board of Directors apply mutatis mutandis to members
pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/ of the Board of Commissioners. Provisions for dismissal
atau direktur fungsi kepatuhan sebelum periode masa or replacement of the main director and/ or director of
jabatan berakhir dan ketentuan pengenaan sanksi terkait Compliance functions before the term of office ends and
pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau provisions for the imposition of sanctions related to dismissal
direktur fungsi kepatuhan sebelum periode masa jabatan or replacement of the main director and/or director of
berakhir berlaku secara mutatis mutandis bagi Komisaris Compliance functions before the term of office ends apply
Independen. mutatis mutandis to Independent Commissioners.
Ketentuan pengunduran diri anggota Direksi berlaku Provisions for the resignation of members of the Board of
secara mutatis mutandis bagi anggota Dewan Komisaris. Directors apply mutatis mutandis to members of the Board
Ketentuan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam of Commissioners. The provisions on the authority of the
melakukan tindakan korektif dan evaluasi terhadap tindakan Financial Services Authority in carrying out corrective and
pengangkatan, pemberhentian, penggantian, dan/atau evaluation actions regarding the appointment, dismissal,
pengunduran diri anggota Direksi berlaku secara mutatis replacement, and/or resignation of members of the Board of
mutandis bagi anggota Dewan Komisaris. Directors apply mutatis mutandis to members of the Board of
Commissioners.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 411
Page 412
Organisasi Manajemen Risiko Risk Management Organisation
RUPS
GSM
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Komite Pemantau Risiko
Risk Oversight Committee
Direktur Utama
President Director
Komite Manajemen
Direktur Kepatuhan Direktur Pemasaran Risiko
Compliance Directort Marketing Director Risk Management
Committee
Divisi Manajemen
Risiko Divisi Kredit Review
Risk Management Credit Review Division
Division
Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko yang efektif, To implement effective Risk Management, Bank Sumut
Bank Sumut telah menetapkan struktur organisasi terkait has established an organizational structure related to Risk
Manajemen Risiko, yaitu : Management, namely:
a) Komite Pemantau Risiko yang berada pada jenjang a) Risk Monitoring Committee at the level of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
b) Komite Manajemen Risiko yang berada pada jenjang b) Risk Management Committee at the Board of Directors
Direksi dan Divisi. and Division levels.
c) Satuan Kerja Manajemen Risiko yang berada pada c) Risk Management Work Unit at the Division level.
jenjang Divisi.
Organisasi ini adalah organisasi independen yang bertugas This organization is an independent organization tasked
untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, with identifying, measuring, monitoring, and controlling all
dan mengendalikan seluruh eksposur risiko yang melekat risk exposures inherent in the business activities of Bank
pada aktivitas bisnis Bank Sumut. Selain itu dalam rangka Sumut. In addition, in order to implement risk management
penerapan manajemen risiko untuk proses realisasi kredit/ for the credit/financing realization process, Bank Sumut has
pembiayaan, Bank Sumut telah menerapkan four eyes dalam implemented four eyes in terms of credit/financing realization
hal administrasi realisasi kredit/pembiayaan dimana proses administration where the process is carried out by a section/
tersebut dilakukan oleh bagian/unit yang independen dari unit unit that is independent of the business unit, namely the
bisnis yaitu bagian LAKA dibawah Divisi Operasional, dengan LAKA section under the Operations Division, with the aim
tujuan untuk mengurangi risiko kecurangan, memastikan of reducing the risk of fraud, ensuring compliance with
kepatuhan terhadap ketentuan, meminimalkan kesalahan, provisions, minimizing errors, preventing abuse of authority,
mencegah penyalahgunaan kewenangan, pendelegasian delegating authority, improving the quality of credit/financing,
kewenangan, meningkatkan kualitas pemberian kredit/ and increasing transparency.
pembiayaan, dan meningkatkan transparansi.
412 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 413
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Satuan Kerja Manajemen Risiko Risk Management Work Unit
Pengelolaan risiko secara keseluruhan (bankwide) pada Overall risk management (bankwide) at Bank Sumut is
Bank Sumut dikelola oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko managed by the Risk Management Work Unit located in
yang berada pada Divisi Manajemen Risiko. Divisi ini berada the Risk Management Division. This division is under the
dibawah supervisi Direktur Kepatuhan. supervision of the Compliance Director.
Sedangkan untuk pengelolaan risiko kredit secara khusus Meanwhile, Credit risk management is specifically carried out
dilakukan oleh Divisi Credit Review yang berada dibawah by the Credit Review Division which is under the supervision
supervisi Direktur Pemasaran. Divisi Credit Review berfungsi of the Marketing Director. The Credit Review Division
sebagai pairing unit bisnis dalam menilai kelayakan sekaligus functions as a pairing of operational work units to disburse
memberikan keputusan kredit/pembiayaan sehingga Credit/financing so that the four eyes principles are met in
terpenuhi four eyes principles dalam proses pemberian terms of Credit termination.
kredit/pembiayaan.
Tugas dan Wewenang Pemimpin Divisi Manajemen Duties and Authorities of Risk Management Division
Risiko Head
A. Tugas dan Tanggung Jawab A. Duties and Responsibilities
1) Merencanakan dan menetapkan, serta mengarahkan 1) Planning and establishing, as well as directing
kebijakan, program kerja dan anggaran untuk policies, work programs and budgets to achieve the
mencapai target kinerja unit kerjanya performance targets of its work units
2) Mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi 2) Directing, monitoring and evaluating the preparation
penyusunan kebijakan dan strategi manajemen of the bank’s risk management policies and strategies
risiko bank
3) Mengarahkan dan merencanakan pemantauan 3) Directing and planning the monitoring of risk
kebijakan, strategi dan kerangka kerja manajemen management policies, strategies and frameworks
risiko
4) Mengarahkan dan merencanakan evaluasi kebijakan 4) Directing and planning the evaluation of general
umum perkreditan/pembiayaan yang berorientasi risk-oriented lending/financing policies (prudential
terhadap risiko (prinsip kehati-hatian) principles)
5) Mengarahkan dan merencanakan pengembangan 5) Directing and planning the development of Risk
Sistem Informasi Manajemen Risiko Management Information Systems
6) Mengarahkan dan merencanakan evaluasi terhadap 6) Directing and planning the evaluation of the accuracy
akurasi model dan validitas data yang digunakan of models and the validity of data used to measure
untuk mengukur risiko sesuai kebutuhan risk as needed
7) Mengarahkan pemantauan posisi risiko secara 7) Directing the monitoring of the overall risk position
keseluruhan (composite), per jenis risiko, dan per (composite), Directing the monitoring of the overall
jenis aktivitas fungsional serta melakukan stress risk position (composite), per type of risk, and per type
testing of functional activity and conducting stress testing
8) Mengarahkan pemberian rekomendasi mitigasi risiko 8) Directing the provision of risk mitigation
terhadap seluruh aktivitas, produk, ketentuan, dan recommendations for all activities, products,
perjanjian kerjasama yang diusulkan unit kerja Bank provisions, and cooperation agreements proposed
by the Bank’s work units
9) Mengarahkan dan merencanakan pengkajian 9) Directing and planning the assessment of proposed
terhadap usulan aktivitas dan/atau produk baru new activities and/or products
10) Mengarahkan dan merencanakan strategi penguatan 10) Directing and planning strategies to strengthen risk
budaya risiko culture
11) Mengarahkan dan memonitor penyusunan dan 11) Directing and monitoring the preparation and
penyampaian laporan yang ditujukan ke internal atau submission of reports aimed at internal or external
eksternal
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 413
Page 414
12) Mengarahkan dan memonitor penyusunan dan 12) Directing and monitoring the preparation and
pemantauan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan monitoring of the Sustainable Finance Action Plan
(RAKB) (SFAP).
B. Wewenang B. Authority
1) Mengusulkan Limit Risiko Bank 1) Proposing the Bank’s Risk Limit
2) Mengusulkan Kebijakan Manajemen Risiko Bank 2) Proposing the Bank’s Risk Management Policy
3) Mengusulkan produk/aktivitas baru yang memenuhi 3) Proposing new products/activities that meet risk
syarat manajemen risiko management requirements
4) Mengusulkan pemantauan kebijakan, strategi dan 4) Proposing monitoring of risk management policies,
kerangka kerja manajemen risiko strategies and frameworks
5) Mengusulkan upaya mitigasi risiko dalam rangka 5) Proposing risk mitigation efforts in order to control risk
pengendalian eksposur risiko exposure
6) Mengusulkan penilaian kinerja, pembinaan, dan 6) Proposing performance appraisal, coaching, and
pengembangan bawahan di bidangnya development of subordinates in their fields
7) Memaraf dan menandatangani surat-surat, 7) Initialing and signing letters, memoranda and reports
memorandum dan laporan sesuai dengan ketentuan in accordance with applicable regulations
yang berlaku
8) Mengusulkan kebijakan umum Perkreditan/ 8) Proposing general policies for Credit/Financing
Pembiayaan
1) Penerapan Manajemen Risiko 1) Implementation of Risk Management
A. Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi A. Active Supervision of the Board of Commissioners and
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggungjawab atas Directors
efektivitas penerapan Manajemen Risiko di Bank Sumut. The Board of Commissioners and Directors are responsible
Untuk itu Dewan Komisaris dan Direksi pada Bank Sumut for the effectiveness of implementing Risk Management at
telah memahami risiko-risiko yang dihadapi Bank dan Bank Sumut. For this reason, the Board of Commissioners
memberikan arahan yang jelas, melakukan pengawasan and Directors at Bank Sumut have understood the risks
dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan faced by the Bank provided clear direction carried out
budaya Manajemen Risiko di Bank Sumut. Selain itu active supervision and mitigation, and developed a Risk
Dewan Komisaris dan Direksi telah memastikan struktur Management culture at Bank Sumut. In addition, the
organisasi yang memadai, menetapkan tugas dan Board of Commissioners and Directors have ensured an
tanggung jawab yang jelas pada masing-masing unit, adequate organizational structure, established clear duties
serta memastikan kecukupan kuantitas dan kualitas and responsibilities for each unit, and ensured adequate
Sumber Daya Manusia untuk mendukung penerapan quantity and quality of Human Resources to support the
Manajemen Risiko secara efektif. effective implementation of Risk Management.
Cakupan pelaksanaan pengawasan aktif Dewan The scope of active supervision of the Board of
Komisaris dan Direksi pada Bank Sumut mencakup Commissioners and Directors at Bank Sumut includes but
namun tidak terbatas atas hal-hal sebagai berikut : is not limited to the following matters:
1. Dewan Komisaris Bank Sumut telah melaksanakan 1. The Board of Commissioners of Bank Sumut has
tugas dan wewenangnya secara aktif terhadap carried out its duties and authority actively regarding
pelaksanaan manajemen risiko pada Bank Sumut the implementation of risk management at Bank
yaitu antara lain : Sumut, namely:
a) Dewan Komisaris Bank Sumut telah menyetujui a) The Board of Commissioners of Bank Sumut has
kebijakan Manajemen Risiko yang didalamnya approved the Risk Management policy which
termasuk strategi dan kerangka Manajemen includes the Risk Management strategy and
Risiko yang ditetapkan sesuai dengan tingkat framework determined by the level of risk to be
Risiko yang akan diambil (risk appetite) dan taken (risk appetite) and the Bank’s risk tolerance
toleransi Risiko (risk tolerance) Bank; (risk tolerance);
414 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 415
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
b) Dewan Komisaris Bank Sumut telah melakukan b) The Board of Commissioners of Bank Sumut
evaluasi secara berkala terhadap kebijakan has carried out regular evaluations of Risk
Manajemen Risiko dan Strategi Manajemen Management policies and Risk Management
Risiko yang sudah diterbitkan minimal 1 kali Strategies which have been issued at least once a
dalam 1 tahun. Frekuensi evaluasi tersebut akan year. The frequency of evaluation will be adjusted
disesuaikan dengan kebutuhan apabila terdapat to the needs if there are factors that significantly
faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha influence the Bank’s business activities and
Bank secara signifikan dan juga akan disesuaikan will also be adjusted to Changes in regulatory
dengan adanya perubahan ketentuan regulator provisions governing the Implementation of Risk
yang mengatur mengenai Penerapan Manajemen Management.
Risiko.
c) Dewan Komisaris Bank Sumut telah melakukan c) The Board of Commissioners of Bank Sumut has
evaluasi terhadap pertanggungjawaban evaluated the responsibilities of the Board of
Direksi dan memberikan arahan perbaikan atas Directors and provided direction for improvements
pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko secara to the implementation of Risk Management
berkala guna memastikan bahwa Direksi telah policies regularly to ensure that the Board of
mengelola aktivitas dan Risiko-Risiko Bank secara Directors has managed the Bank’s activities and
efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. risks effectively by applicable regulations.
d) Dewan Komisaris aktif melakukan rapat secara d) The Board of Commissioners actively holds regular
berkala terkait Profil Risiko Bank dan upaya Meetings regarding the Bank’s Risk Profile and
perbaikan Tingkat Kesehatan Bank. efforts to improve the Bank’s Soundness Level.
e) Dewan Komisaris Bank Sumut tidak sedang e) The Board of Commissioners of Bank Sumut does
rangkap jabatan lain yang dapat menimbulkan not hold other positions that could give rise to a
benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas conflict of interest in carrying out their duties as
sebagai anggota Dewan Komisaris dan tidak members of the Board of Commissioners and
termasuk rangkap jabatan sesuai dengan yang do not include holding concurrent positions as
dilarang dalam POJK. prohibited in the POJK.
2. Dalam hal pelaksanaan tugas dan wewenang Direksi 2. In terms of carrying out the duties and authority of
terhadap pelaksanan manajemen risiko pada Bank the Directors regarding the implementation of risk
Sumut, Direksi Bank Sumut telah : management at Bank Sumut, the Directors of Bank
Sumut have:
a) menyusun kebijakan, strategi, dan kerangka a) prepare written and comprehensive Risk
Manajemen Risiko secara tertulis dan Management policies, strategies, and frameworks;
komprehensif;
b) menyusun, menetapkan, dan mengkinikan b) develop, establish, and update procedures and
prosedur dan alat untuk mengidentifikasi, tools to identify, measure, monitor, and control
mengukur, memonitor, dan mengendalikan Risk;
Risiko;
c) menyusun dan menetapkan mekanisme c) prepare and determine transaction approval
persetujuan transaksi, termasuk yang melampaui mechanisms, including those that exceed the
limit dan kewenangan untuk setiap jenjang limits and authority for each level of position;
jabatan;
d) mengevaluasi dan/atau mengkinikan kebijakan, d) evaluate and/or update Risk Management
strategi, dan kerangka Manajemen Risiko secara policies, strategies, and frameworks periodically
berkala dalam hal terdapat faktor-faktor yang if there are factors that significantly influence the
mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara Bank’s business activities or if there are Changes
signifikan atau terdapat perubahan Peraturan to Bank Indonesia Regulations regarding the
Bank Indonesia mengenai penerapan manajemen implementation of risk management.
risiko.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 415
Page 416
e) menetapkan struktur organisasi termasuk e) establish an organizational structure including
wewenang dan tanggung jawab yang jelas clear authority and responsibility at each level
pada setiap jenjang jabatan yang terkait dengan of position related to the implementation of Risk
penerapan Manajemen Risiko. Management.
f) bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan, f) responsible for implementing policies, strategies,
strategi, dan kerangka Manajemen Risiko and Risk Management frameworks that have been
yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris approved by the Board of Commissioners as
serta mengevaluasi dan memberikan arahan well as evaluating and providing direction based
berdasarkan laporan-laporan yang disampaikan on reports submitted by the Bank SUMUT Risk
oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko Bank Sumut; Management Work Unit;
g) memastikan seluruh Risiko yang material dan g) ensure that all material risks and impacts caused
dampak yang ditimbulkan oleh Risiko dimaksud by these risks have been followed up and
telah ditindaklanjuti dan menyampaikan laporan submit Accountability reports to the Board of
pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris Commissioners regularly.
secara berkala.
3. Peran aktif Direksi dalam rangka pelaksanaan 3. The active role of the Board of Directors in carrying
tanggung jawab penerapan Manajemen Risiko out the responsibilities for implementing Risk
terkait Sumber Daya Manusia : Management related to Human Resources:
a) Untuk setiap jenjang jabatan telah ditetapkan a) For each level of position, Human Resources
kualifikasi Sumber Daya Manusia yang qualifications have been determined that have
memiliki kompetensi terkait dengan penerapan competencies related to the implementation of
Manajemen Risiko yang dituangkan dalam Risk Management as outlined in the Bank SUMUT
ketentuan Bank Sumut. Sebelum menduduki regulations. Before occupying a position, the
suatu jabatan, pejabat yang bersangkutan harus official concerned must have passed the risk
sudah lulus uji kompetensi manajemen risiko management competency test as stipulated by
sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan the regulator so that after occupying the position
oleh regulator sehingga setelah menduduki concerned he can carry out the process of
jabatan yang bersangkutan dapat melakukan identifying, measuring, monitoring, and controlling
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, the risks inherent in his position.
dan pengendalian terhadap risiko yang melekat
pada jabatannya.
b) Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia b) The quantity and quality of Human Resources
yang ada pada Bank Sumut telah mencukupi at Bank Sumut are sufficient for the complExity
sesuai dengan kompleksitas usaha Bank saat ini. of the Bank’s current business. Bank Sumut has
Bank Sumut telah memiliki ketentuan mengenai provisions regarding employee recruitment
prosedur perekrutan pegawai yang dimulai procedures starting from the planning stage to the
dari tahap perencanaan sampai dengan tahap acceptance stage. When recruiting employees,
penerimaan. Pada saat perekrutan pegawai, planning has been carried out to suit Bank Sumut’s
telah dilakukan perencanaan terlebih dahulu future needs through a system of employee
yang disesuaikan dengan kebutuhan Bank Sumut recruitment, development, and training.
kedepan melalui suatu sistem penerimaan,
pengembangan, dan pelatihan pegawai.
c) Sebelum diangkat sebagai pegawai tetap c) Before being appointed as permanent employees
Bank Sumut, seluruh calon pegawai diberikan of Bank Sumut, all prospective employees are
pembekalan mengenai manajemen risiko given training regarding risk management so
sehingga calon pegawai dimaksud memahami that they prospective employees understand
tugas dan tanggung jawabnya, baik yang berada their duties and responsibilities, both in the
pada unit bisnis, Satuan Kerja Manajemen Risiko business unit, Risk Management Work Unit, and
maupun unit pendukung yang bertanggung jawab support units responsible for the implementation
atas pelaksanaan Manajemen Risiko. Selain itu, of Risk Management. In addition, periodically a
416 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 417
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
secara berkala dilakukan program penyegaran refreshment program is carried out on the risk
(refreshment) terhadap pengetahuan manajemen management knowledge possessed by all Bank
risiko yang dimiliki oleh seluruh pejabat/pegawai Sumut officials/employees, either carried out in-
Bank Sumut baik yang dilakukan secara inhouse house or through public training.
maupun dilakukan melalui public training.
d) Direksi telah mengikutsertakan pimpinan dan d) The Board of Directors has involved leaders
personil satuan kerja bisnis, Satuan Kerja and personnel of business work units, Risk
Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Audit Management Work Units, and Internal Audit Work
Internal pada program-program pendidikan Units in educational programs related to Risk
yang berhubungan dengan Manajemen Risiko Management on an ongoing basis to increase
secara berkesinambungan untuk peningkatan competency and integrity by taking into account
kompetensi dan integritas dengan memperhatikan factors such as knowledge, experience/ track
faktor-faktor seperti pengetahuan, pengalaman/ record and ability. adequate measures in the field
rekam jejak dan kemampuan yang memadai of Risk Management to ensure the effectiveness
di bidang Manajemen Risiko untuk menjamin of the Risk Management process at Bank Sumut
efektivitas proses Manajemen Risiko pada Bank
Sumut
e) Bank Sumut telah menempatkan pejabat dan e) Bank Sumut has placed competent officials and
staf yang kompeten pada masing-masing staff in each work unit by the nature, number,
satuan kerja sesuai dengan sifat, jumlah, dan and complExity of Bank Sumut’s business
kompleksitas kegiatan usaha Bank Sumut serta activities and can understand the strategy, level
mampu memahami strategi, tingkat risiko yang of risk to be taken, and risk tolerance, as well
akan diambil dan toleransi risiko, serta kerangka as the Risk Management framework that has
Manajemen Risiko yang telah ditetapkan Direksi been determined by the Board of Directors and
dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan dapat approved by the Board of Commissioners and can
mengimplementasikannya secara konsisten implement it consistently in the Bank’s business
dalam aktivitas bisnis Bank yang ditangani sesuai activities handled by their respective fields.
dengan bidang masing – masing.
Dalam rangka Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, In the context of Implementing Governance for
secara umum Bank telah menerapkan manajemen risiko, Commercial Banks, in General, the Bank has implemented
sebagai berikut : risk management, as follows:
1. Menerapkan manajemen risiko dan sistem 1. Implement appropriate and effective risk management
pengendalian intern yang tepat dan efektif, and internal control systems, implement an early
menerapkan sistem peringatan dini atas risiko warning system for risks, and periodically evaluate the
dan melakukan evaluasi penerapan manajemen implementation of risk management by the complExity
risiko secara berkala yang disesuaikan dengan and scale of the Bank’s business.
kompleksitas dan skala usaha Bank.
2. Menerapkan tata kelola, manajemen risiko dan 2. Implementing governance, risk management, and
kepatuhan secara terintegrasi dengan didukung: Compliance in an integrated manner supported by:
a) Digitalisasi; a) Digitalization;
b) Inovasi teknologi; b) Technological innovation;
c) Sistem dan prosedur yang diperlukan. c) Required systems and procedures.
3. Menerapkan program anti pencucian uang, 3. Implementing anti-money laundering programs,
pencegahan pendanaan terorisme dan pencegahan preventing the financing of terrorism, and preventing
pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal. the funding of the proliferation of weapons of mass
destruction.
4. Menerapkan program pengendalian gratifikasi untuk 4. Implementing a gratification control program to realize
mewujudkan pengelolaan bisnis Perbankan yang trustworthy, transparent and accountable banking
amanah, transparan dan akuntabel serta bebas dari business management and free from Corruption,
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Collusion and Nepotism (KKN).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 417
Page 418
5. Menerapkan program strategi anti fraud untuk 5. Implement an anti-fraud strategy program to prevent
mencegah terjadinya kasus-kasus penyimpangan cases of operational irregularities in banking and
operasional pada perbankan dan pelanggaran violations of the provisions of laws and regulations,
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, especially Fraud, which can cause financial losses
khususnya Fraud, yang dapat menyebabkan either directly or indirectly to customers or the Bank.
kerugian finansial baik secara langsung maupun
tidak langsung bagi nasabah atau Bank.
6. Penerapan manajemen risiko juga mencakup terkait 6. The application of risk management also includes
country risk dan transfer risk. country risk and transfer risk
B. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit B. Adequacy of policies, procedures, and limit
Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Sumut telah determination
didukung dengan kerangka yang mencakup kebijakan The implementation of Risk Management at Bank Sumut
dan prosedur Manajemen Risiko serta limit Risiko has been supported by a framework that includes Risk
yang ditetapkan secara jelas sejalan dengan visi, misi, Management policies and procedures as well as Risk
dan strategi bisnis Bank. Penyusunan kebijakan dan limits that are determined in line with the Bank’s vision,
prosedur Manajemen Risiko tersebut dilakukan dengan mission, and business strategy. The preparation of Risk
memperhatikan antara lain jenis, kompleksitas kegiatan Management policies and procedures is carried out by
usaha, profil risiko, dan tingkat risiko yang akan diambil taking into account, among other things, the type, and
serta peraturan yang ditetapkan regulator dan/atau complExity of business activities, risk profile and level
praktek perbankan yang sehat. Selain itu, penerapan of risk to be taken as well as regulations set by the
kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko yang dimiliki regulator and/or sound banking practices. In addition,
Bank Sumut telah didukung oleh kecukupan permodalan the implementation of Bank Sumut’s Risk Management
dan kualitas Sumber Daya Manusia. policies and procedures has been supported by adequate
capital and the quality of Human Resources.
Dalam rangka pengendalian risiko secara efektif, To control risk effectively, Bank Sumut’s policies and
kebijakan dan prosedur yang dimiliki Bank Sumut procedures are based on Risk Management strategies
telah didasarkan pada strategi Manajemen Risiko dan and are equipped with risk tolerance and risk limits.
dilengkapi dengan toleransi risiko dan limit risiko. Determination of risk tolerance and risk limits is carried
Penetapan toleransi risiko dan limit risiko dilakukan out by taking into account the level of risk to be taken and
dengan memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil the Bank’s overall strategy.
dan strategi Bank secara keseluruhan.
Penetapan kerangka Manajemen Risiko termasuk The determination of the Risk Management framework
kebijakan, prosedur, dan limit pada Bank Sumut adalah including policies, procedures, and limits at Bank Sumut
sebagai berikut: is as follows:
1. Bank memiliki kebijakan dan prosedur terkait 1. The Bank has policies and procedures related to the
pelaksanaan manajemen risiko, dimana : implementation of risk management, where:
a) Kebijakan dan prosedur didesain dan a) Policies and procedures are designed and
diimplementasikan dengan memperhatikan implemented by taking into account the
karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha, characteristics and complExity of business
tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi activities, the level of risk to be taken and risk
risiko, profil risiko serta peraturan yang ditetapkan tolerance, risk profile, and regulations set by the
Otoritas Jasa Keuangan dan/atau praktek Financial Services Authority and/or sound banking
perbankan yang sehat. practices.
b) Prosedur dan proses Manajemen Risiko tersebut b) The Risk Management procedures and processes
dituangkan dalam pedoman pelaksanaan yang are outlined in implementation guidelines which
telah direview dan dikinikan secara berkala untuk have been reviewed and updated periodically to
mengakomodasi perubahan yang terjadi. accommodate Changes that occur.
418 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 419
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
c) Kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko c) Risk Management policies and procedures
didokumentasikan secara memadai dan telah are adequately documented and have been
dikomunikasikan kepada seluruh pegawai baik communicated to all employees either by sending/
dengan cara mengirimkan/menyampaikan delivering the guidance documentation to all work
dokumentasi pedoman dimaksud ke seluruh unit units or through outreach, direction, and appeals.
kerja maupun melalui sosialisasi, pengarahan,
dan himbauan.
2. Bank memiliki limit risiko yang sesuai dengan tingkat 2. The Bank has a risk limit that is by the level of risk to
risiko yang akan diambil, toleransi risiko, dan strategi be taken, risk tolerance, and the Bank’s strategy (risk
Bank (risk appetite, risk tolerance dan risk limit) secara appetite, risk tolerance, and risk limit) as a whole by
keseluruhan dengan memperhatikan kemampuan taking into account the Bank’s capital ability to absorb
modal Bank untuk dapat menyerap eksposur risiko risk exposure or losses that arise based on past loss
atau kerugian yang timbul berdasarkan pengalaman experience. then, Human Resources capabilities, and
kerugian di masa lalu, kemampuan Sumber Daya Compliance with applicable regulations.
Manusia, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku.
3. Limit dibahas pada Rapat Komite Manajemen Risiko 3. Limits are discussed at the Bank SUMUT Risk
Bank Sumut yang selanjutnya diusulkan kepada Management Committee Meeting and then proposed
Direktur Utama untuk meminta persetujuan. to the President Director for approval.
4. Limit dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh 4. Limits are properly communicated to all employees in
pegawai dalam bentuk ketentuan Direksi baik the form of Board of Directors regulations in the form
berupa Surat Keputusan maupun Surat Edaran of Decrees or Circulars to ensure that all employees
dengan tujuan agar seluruh pegawai mengetahui know and understand the permitted limits in carrying
dan memahami batasan-batasan yang diizinkan out operational activities.
dalam melaksanakan kegiatan operasional bank.
5. Bank memiliki mekanisme persetujuan apabila 5. The bank has an approval mechanism if the limit is
terjadi pelampauan limit. Besaran limit diusulkan exceeded. The limit amount is proposed by the
oleh Satuan Kerja Operasional terkait, selanjutnya relevant Operational Work Unit, then recommended
direkomendasikan kepada unit kerja yang to the responsible work unit to obtain approval from
bertanggung jawab untuk mendapat persetujuan the Board of Directors or Board of Commissioners
Direksi atau Dewan Komisaris sesuai dengan by their respective authorities as regulated in the
kewenangannya masing-masing yang diatur dalam Bank’s internal policy and the limit amount is reviewed
kebijakan internal Bank dan besaran limit tersebut periodically to adapt to Changes in conditions that
direview secara berkala untuk menyesuaikan occur.
terhadap perubahan kondisi yang terjadi.
6. Limit secara berkala direview oleh Direksi dan/atau 6. Limits are periodically reviewed by the Board of
Satuan Kerja Manajemen Risiko untuk menyesuaikan Directors and/or the Risk Management Work Unit to
terhadap perubahan kondisi yang terjadi. adapt to Changes in conditions that occur.
Adapun kebijakan, prosedur internal, dan penetapan The policies, internal procedures, and determination
limit untuk mengendalikan risiko yang telah of limits to control risks that have been issued and / or
diterbitkan dan/atau ditetapkan oleh Bank Sumut set by Bank Sumut include:
antara lain :
a. Menerbitkan pedoman Penerapan Manajemen a. Issuing guidelines for Risk Management
Risiko. Implementation.
b. Menetapkan/menyempurnakan kebijakan kredit/ b. Establish/refine the credit/financing policy.
pembiayaan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 419
Page 420
c. Menetapkan/menyempurnakan kebijakan c. Establish/refine the credit/financing restructuring
restrukturisasi kredit/pembiayaan. policy.
d. Menetapkan profil risiko unit kantor cabang. d. Establishing the risk profile of branch office units.
e. Menetapkan kewenangan pejabat dan Direksi e. Establishing the authority of officers and Directors
dalam pemutusan kredit/pembiayaan. in credit/financing decisions.
f. Menetapkan wewenang khusus pejabat dan f. Determine the special authority of officers and
Direksi dalam pemberian kredit/pembiayaan. Directors in granting credit/financing.
g. Menetapkan limit individu pejabat dalam g. Determining the individual limit of officers in
pemberian keputusan kredit/pembiayaan. making credit/financing decisions.
h. Menetapkan kewenangan Divisi Tresuri dalam h. To determine the authority of the Treasury Division
melaksanakan transaksi. in conducting transactions.
i. Menetapkan kewenangan penyimpanan uang i. Determining the authority to deposit money in the
pada Unit Kantor Operasional. Operational Office Unit.
j. Menetapkan Budget Loss Limit pada Divisi j. To determine the Budget Loss Limit for the
Tresuri. Treasury Division.
k. Menetapkan suku bunga dana dan suku bunga k. Determining interest rates for funds and interest
kredit pada rapat ALCO. rates for loans at ALCO meetings.
l. Menetapkan limit internal Batas Maksimum l. Set the internal limit of Maximum Lending Limit
Pemberian Kredit (BMPK). (LLL).
m. Menetapkan portofolio guideline kredit m. Establish guideline loan portfolio based on
berdasarkan sektor usaha. business sector.
n. Mentetapkan portofolio guideline tresuri terhadap n. Establish treasury guideline portfolio for treasury
kegiatan tresuri (risiko pasar). activities (market risk).
o. Menetapkan prosedur dan mekanisme o. Establish procedures and mechanisms for
penerapan Bussiness Continuity Management the implementation of Business Continuity
(BCM). Management (BCM).
p. Menetapkan dan menyusun recovery plan dan p. Establish and develop recovery plan and
resolution plan. resolution plan.
q. Menerbitkan pelaksanaan program pengendalian q. Issuing the implementation of a gratification
gratifikasi. control program.
r. Menerbitkan pedoman Strategi Anti Fraud. r. Issuing Anti-Fraud Strategy guidelines.
s. Menerbitkan pedoman pelaksanaan manajemen s. Issuing guidelines for the implementation of
insiden keamanan informasi/siber serta proses information/cyber security incident management
penanggulangan dan pemulihan insiden siber. as well as the cyber incident response and
recovery process.
t. Menetapkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). t. Establishing the Cyber Incident Response Team
(TTIS).
u. Menerbitkan pelaksanaan mengenai ketahanan u. Issuing implementation regarding cyber resilience
dan keamanan siber. and security.
v. Menerbitkan pedoman penilaian risiko dalam v. Issuing guidelines for risk assessment in the
penyelenggaraan teknologi informasi. implementation of information technology.
C. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, C. Adequacy of risk identification, measurement,
pemantauan, dan pengendalian Risiko serta sistem monitoring, and control processes as well as risk
informasi Manajemen Risiko management information systems
Seluruh kegiatan Manajemen Risiko pada kegiatan All Risk Management activities in operational activities at
operasional pada Bank Sumut dilakukan melalui Bank Sumut are carried out through the Risk Management
proses Manajemen Risiko. Proses Manajemen Risiko process. The Risk Management process starts from
dimulai dari tahap identifikasi risiko, pengukuran risiko, the stages of risk identification, risk measurement, risk
pemantauan risiko, dan pengendalian risiko. Untuk monitoring, and risk control. To support the entire risk
mendukung seluruh proses manajemen risiko dimaksud, management process, Bank Sumut has used the Bank
420 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 421
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Bank Sumut telah menggunakan sistem aplikasi Risk Sumut Risk Management Information System (RMIS)
Management Information System (RMIS) Bank Sumut application system as a Risk Management Information
sebagai Sistem Informasi Manajemen Risiko. Dengan System. By using this system, the entire Risk Management
menggunakan sistem ini, seluruh proses Manajemen process is carried out systematically by the system so that
Risiko dilakukan secara sistematis oleh sistem sehingga the Risk Management process can run as expected. Apart
proses Manajemen Risiko dapat berjalan sebagaimana from that, the use of information systems will save time
yang diharapkan. Selain itu penggunaan sistem informasi and produce more accurate and reliable information. The
akan menghemat waktu dan menghasilkan informasi Risk Management process at Bank Sumut is:
yang lebih akurat dan terpercaya. Adapun proses
Manajemen Risiko pada Bank Sumut adalah :
1. Proses identifikasi Risiko dilakukan dengan 1. The risk identification process is carried out by
menganalisis seluruh sumber Risiko yang melekat analyzing all sources of risk attached to the Bank’s
pada produk atau aktivitas Bank serta memastikan products or activities and ensuring that the risks from
bahwa risiko dari produk atau aktivitas baru tersebut new products or activities have gone through an
telah melalui proses Manajemen Risiko yang layak appropriate risk management process before being
sebelum dipasarkan kepada masyarakat. marketed to the public.
2. Setelah dilakukan proses identifikasi langkah 2. After carrying out the identification process, the
selanjutnya adalah melakukan pengukuran risiko. next step is to carry out risk measurements. The risk
Sistem pengukuran risiko digunakan untuk mengukur measurement system is used to measure the Bank’s
eksposur risiko Bank sebagai acuan untuk melakukan risk exposure as a reference for carrying out control.
pengendalian. Pengukuran risiko dilakukan secara Risk measurements are carried out regularly for
berkala baik untuk produk dan portofolio maupun both products and portfolios and all Bank business
seluruh aktivitas bisnis Bank. Sistem pengukuran activities. The risk measurement system is evaluated
risiko dievaluasi dan disempurnakan secara berkala and refined periodically or at any time if necessary
atau sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk to ensure the suitability of assumptions, accuracy,
memastikan kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran Fairness, and integrity of data, as well as procedures
dan integritas data, serta prosedur yang digunakan used to measure risk. At Bank Sumut, the risk
untuk mengukur risiko. Pada Bank Sumut, metode measurement method is carried out quantitatively and
pengukuran risiko dilakukan secara kuantitatif dan qualitatively, consisting of a mixture of measurement
kualitatif yang terdiri dari campuran antara metode methods determined by the Financial Services
pengukuran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Authority with capital calculations and methods
Keuangan dengan perhitungan modal maupun developed by the Bank. The Bank’s risk measurement
metode yang dikembangkan sendiri oleh Bank. system is evaluated and refined periodically or
Sistem pengukuran risiko yang dilakukan oleh as necessary to ensure the appropriateness of
Bank dievaluasi dan disempurnakan secara berkala assumptions, accuracy, fairness and integrity of data,
atau sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk and procedures used to measure risk. To complement
memastikan kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran the risk measurement system, the Bank conducts
dan integritas data, serta prosedur yang digunakan stress tests by estimating the Bank’s potential losses
untuk mengukur risiko. Untuk melengkapi sistem in abnormal market conditions using certain scenarios
pengukuran risiko maka Bank melakukan stress to see the sensitivity of the Bank’s performance to
test dengan cara mengestimasi potensi kerugian changes in risk factors and identify influences that
Bank pada kondisi pasar yang tidak normal dengan have a significant impact on the Bank’s portfolio.
menggunakan skenario tertentu guna melihat
sensitivitas kinerja Bank terhadap perubahan
faktor Risiko dan mengidentifikasi pengaruh yang
berdampak signifikan terhadap portofolio Bank. 3. After the measurements have been carried out,
3. Setelah dilakukan pengukuran, maka langkah the next step is to carry out risk monitoring by the
selanjutnya adalah melakukan pemantauan risiko implementing unit and by the Risk Management Work
oleh unit pelaksana maupun oleh Satuan Kerja Unit. Monitoring results are presented in the form of
Manajemen Risiko. Hasil pemantauan disajikan periodic reports which are submitted to Management
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 421
Page 422
dalam bentuk laporan berkala yang disampaikan as guidance in carrying out Risk mitigation and
kepada Manajemen sebagai pedoman dalam necessary actions. Things that must be monitored
rangka melakukan mitigasi Risiko dan tindakan yang include the amount of risk exposure, risk tolerance,
diperlukan. Hal-hal yang harus dipantau antara lain internal limit Compliance, and stress testing results
besarnya eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan as well as consistency of implementation with
limit internal, dan hasil stress testing maupun established policies and procedures.
konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan
4. Setelah dilakukan pemantauan, dilakukan proses 4. After monitoring, a control process for the risks in
pengendalian terhadap risiko dimaksud. Proses question is carried out. The risk control process is
pengendalian risiko disesuaikan dengan eksposur adjusted to the risk exposure and level of risk to be
risiko maupun tingkat risiko yang akan diambil dan taken and the risk tolerance that has been determined.
toleransi risiko yang sudah ditetapkan. Pengendalian Risk control can be carried out by the Bank, including
risiko dapat dilakukan oleh Bank antara lain dengan through hedging mechanisms, insurance, as well as
mekanisme lindung nilai, asuransi, serta penambahan additional Bank capital to absorb potential losses and
modal Bank untuk menyerap potensi kerugian other risk control methods that are relevant to the
maupun metode pengendalian risiko lainnya yang Bank’s condition.
relevan dengan kondisi Bank.
5. Bank mengembangkan metode dan prosedur 5. The Bank develops methods and procedures for
identifikasi eksposur risiko pada setiap unit kerja identifying risk exposure in each work unit with the
dengan harapan tercapainya penerapan budaya hope of achieving the implementation of risk culture
risiko di setiap kegiatan operasional bank. in every bank operational activity.
D. Sistem Pengendalian Intern Yang Menyeluruh D. Comprehensive Internal Control System
Proses penerapan Manajemen Risiko yang efektif The process of implementing effective Risk Management
harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern must be equipped with a reliable internal control system.
yang handal. Penerapan sistem pengendalian intern Effective implementation of an internal control system can
secara efektif dapat membantu pengurus menjaga help management safeguard the Bank’s assets, ensure the
aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan availability of reliable financial and managerial reporting,
dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan increase the Bank’s Compliance with applicable laws and
kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan regulations, and reduce the risk of losses, deviations, and
perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi violations of Prudential aspects. The implementation of a
risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan reliable and effective Bank internal control system is the
pelanggaran aspek kehati-hatian. Terselenggaranya responsibility of all operational work units and supporting
sistem pengendalian intern Bank yang handal dan work units as well as the Internal Audit Work Unit. The
efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh satuan kerja implementation of the internal control system at Bank
operasional dan satuan kerja pendukung serta Satuan Sumut is as follows:
Kerja Audit Intern. Pelaksanaan sistem pengendalian
intern pada Bank Sumut adalah sebagai berikut :
1. Bank melaksanakan sistem pengendalian intern 1. The Bank implements an effective internal control
secara efektif dalam penerapan Manajemen Risiko system in implementing Bank Risk Management by
Bank dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur referring to established policies and procedures. The
yang telah ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan application of the principle of separation of functions
fungsi (four eyes principle) telah memadai dan (four eyes principle) is adequate and implemented
dilaksanakan secara konsisten. Penerapan prinsip consistently. The application of the principle of
pemisahan fungsi tersebut dilaksanakan dengan separation of functions is carried out by separating
memisahkan antara kegiatan bisnis dan operasional business and operational activities in Branch Office
pada unit Kantor Cabang. Pemisahan tersebut juga units. This separation also applies to operational
pada kegiatan operasional di front office maupun activities in the front office and back office where
back office dimana terdapat pemisahan fungsi maker there is a separation of the functions of the maker
(petugas yang melaksanakan), checker (petugas yang (the officer who carries it out), checker (the officer who
memeriksa), dan approval (petugas yang menyetujui). checks), and approver (the officer who approves).
422 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 423
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
2. Sistem pengendalian intern dalam penerapan 2. The internal control system in implementing Risk
Manajemen Risiko yang telah dilaksanakan pada Management that has been implemented at the Bank
Bank meliputi: includes:
a. kesesuaian antara sistem pengendalian intern a. suitability between the internal control system and
dengan jenis dan tingkat risiko yang melekat pada the type and level of risk inherent in the Bank’s
kegiatan usaha Bank; business activities;
b. penetapan wewenang dan tanggung jawab untuk b. determining authority and responsibility for
pemantauan kepatuhan kebijakan, prosedur dan monitoring Compliance with policies, procedures,
limit; and limits;
c. penetapan jalur pelaporan dan pemisahan fungsi yang c. establishing reporting lines and clear separation
jelas dari satuan kerja operasional kepada satuan of functions from operational work units to work
kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian; units that carry out control functions;
d. struktur organisasi yang menggambarkan secara d. an organizational structure that clearly describes
jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing unit the duties and responsibilities of each unit and
dan individu; individual;e. accurate and timely reporting of
financial and
e. pelaporan keuangan dan kegiatan operasional yang e. operational activities;
akurat dan tepat waktu;
f. kecukupan prosedur untuk memastikan kepatuhan f. adequacy of procedures to ensure the Bank’s
Bank terhadap ketentuan dan perundang-undangan Compliance with applicable laws and regulations;
yang berlaku;
g. kaji ulang yang efektif, independen, dan obyektif g. effective, independent, and objective review of
terhadap kebijakan, kerangka dan prosedur the Bank’s operational policies, framework, and
operasional Bank; procedures;
h. pengujian dan kaji ulang yang memadai terhadap h. adequate testing and review of management
sistem informasi manajemen; information systems;
i. dokumentasi secara lengkap dan memadai terhadap i. Complete and adequate documentation of the
cakupan, prosedur-prosedur operasional, temuan scope, operational procedures, and audit findings,
audit, serta tanggapan pengurus Bank berdasarkan as well as the Bank management’s response
hasil audit; based on the audit results;
j. verifikasi dan kaji ulang secara berkala dan j. regular and continuous verification and review of
berkesinambungan terhadap penanganan the Bank’s handling of material weaknesses and
kelemahan-kelemahan Bank yang bersifat material the actions of the Bank’s management to correct
dan tindakan pengurus Bank untuk memperbaiki deviations that occur.
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
3. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun 3. Improvements to internal and external audit findings
ekstern terus dipantau oleh Satuan Kerja Audit are continuously monitored by the Internal Audit Work
Internal. Temuan audit yang belum ditindaklanjuti Unit. Audit findings that have not been followed up
selanjutnya diinformasikan oleh Satuan Kerja Audit are then informed by the Internal Audit Work Unit to
Internal kepada Direksi untuk diambil langkah- the Board of Directors so that necessary steps are
langkah yang diperlukan. taken.
4. Tingkat responsif Bank terhadap kelemahan dan/ 4. The Bank’s level of responsiveness to weaknesses and/
atau penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan or deviations that occur against applicable internal
internal dan eksternal yang berlaku. and external regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 423
Page 424
E. Komite Combine Assurance E. Combine Assurance Committee
Bank Sumut telah membentuk Komite Combine Bank Sumut has established the Combine Assurance
Assurance sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Committee in accordance with the Decree of the Board
Nomor 403/Dir/DSDM-TK/SK/2018 tanggal 22 Oktober of Directors Number 403/Dir/DSDM-TK/SK/2018 dated
2018 tentang Komite Combine Assurance yang October 22, 2018 concerning the Combine Assurance
anggotanya terdiri dari: Committee whose members consist of:
1. Ketua : Pemimpin Divisi Manajemen Risiko 1. Chairman: Head of Risk Management Division
2. Sekretaris : Pemimpin Bidang Manajemen Risiko 2. Secretary: Head of Operational Risk Management and
Operasional dan Lainnya Others
3. Anggota : 3. Members:
- Pemimpin Divisi Kepatuhan - Head of Compliance Division:
- Pemimpin Divisi Pengawasan - Head of Supervision Division
Komite Combine Assurance memiliki tugas dan tanggung The Combine Assurance Committee has the following
jawab yaitu : duties and responsibilities:
1. Mengoptimalkan koordinasi antara unit asuransi, 1. Optimizing coordination between insurance units,
termasuk unit kerja lainnya apabila diperlukan, terkait including other work units if necessary, related to
penanganan isu atau permasalahan penting dan/ the handling of important and/or urgent issues or
atau mendesak yang terjadi di internal Bank yang problems that occur within the Bank that have the
memiliki potensi risiko menghambat pencapaian potential risk of hindering the achievement of the
tujuan kinerja Bank. Bank’s performance objectives.
2. Mendeteksi, mengevaluasi setiap potensi risiko dari 2. Detect, evaluate any potential risks from all important
seluruh isu atau permasalahan penting dan/atau and/or urgent issues or problems that occur within the
mendesak yang terjadi di internal Bank untuk segera Bank to immediately find solutions through committee
dicarikan solusinya melalui rapat komite. meetings.
3. Menyelesaikan setiap irisan atau tumpang tindih 3. Resolve any intersection or overlap in the
dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi implementation of duties, authorities, and functions
antara unit asurans serta unit kerja lainnya bila between the assurance unit and other work units
diperlukan. when necessary.
4. Memberikan keputusan komite yang berisi 4. Provide committee decisions containing
rekomendasi atas isu atau permasalahan yang recommendations on issues or problems discussed
dibahas didalam rapat komite kepada Direktur in committee meetings to the Compliance Director
Kepatuhan dan Direktur yang membidangi isu atau and Director in charge of the issues or problems
permasalahan yang dibahas. discussed.
G. Sosialisasi Manajemen Risiko G. Risk Management Socialization
Bank Sumut secara rutin melakukan sosialisasi terkait Bank Sumut routinely conducts socialization related to
penerapan manajemen risiko pada seluruh unit kerja the implementation of risk management in all work units
untuk menciptakan risk awareness yang pada akhirnya to create risk awareness which in turn is expected to
diharapkan akan tercipta budaya risiko (risk culture) create a risk culture in carrying out daily activities at the
dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari pada Bank. Bank. The socialization activities are carried out by online
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara and visits to branches. The socialization activities began
daring (online) dan kunjungan ke cabang. Kegiatan when employees were accepted as employees of PT
sosialisasi tersebut mulai dilaksanakan pada saat Bank Sumut and will be carried out periodically at least
pegawai diterima sebagai pegawai PT Bank Sumut dan 1 (one) time a year. In addition to the above, socialization
akan dilaksanakan secara berkala minimal 1 (satu) kali activities are carried out by:
setahun. Selain dengan cara tersebut diatas, kegiatan
sosialisasi dilaksanakan dengan cara :
1. Menerbitkan ketentuan terkait pelaksanaan 1. Issuing provisions related to the implementation of
manajemen risiko. risk management.
2. Kegiatan briefing pada unit kerja sebelum 2. Briefing activities in the work unit before carrying out
melaksanakan kegiatan. activities.
424 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 425
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
3. Menyampaikan arahan terkait pelaksanaan 3. Delivering directives related to the implementation of
manajemen risiko melalui surat. risk management through letters.
4. Melalui media e-learning. 4. Through e-learning media.
5. Kunjungan langsung ke Cabang. 5. Direct visits to branches.
6. Melalui WA grup operasional. 6. Through WA operational group.
Adapun agenda beberapa sosialisasi yang selama ini The agenda of several socializations that have been
dilakukan adalah : carried out are:
1. Profil Risiko Bankwide dan Tingkat Kesehatan Bank 1. Bankwide Risk Profile and Bank Health Level (TKB).
(TKB).
2. Profil Risiko Unit Kantor (Cabang). 2. Risk Profile of Office Units (Branches).
3. Risk Appetite, Risk Tolerance dan Risk Limit. 3. Risk Appetite, Risk Tolerance and Risk Limit.
4. Sosialisasi aplikasi Risk Management Information 4. Socialization of Risk Management Information System
System (RMIS). (RMIS) application.
5. Penerapan Budaya Manajemen Risiko. 5. Implementation of Risk Management Culture.
6. Sosialisasi ketentuan yang diterbitkan oleh Divisi 6. Socialization of regulations issued by the Risk
Manajemen Risiko, dsb.nya. Management Division, etc.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 425
Page 426
Laporan Perhitungan Rasio Pengungkit
PT. BPD SUMATERA UTARA
31/12/2024
(dalam jutaan)
Periode
No Keterangan
2024 2023
Eksposur Aset dalam Laporan Posisi Keuangan
1 Eksposur aset dalam laporan posisi keuangan termasuk aset jaminan, namun tidak termasuk 44.496.508 39.862.026
eksposur transaksi derivatif dan eksposur SFT (Nilai gross sebelum dikurangi CKPN)
2 Nilai penambahan kembali untuk agunan derivatif yang diserahkan kepada pihak lawan yang - -
mengakibatkan penurunan total eksposur aset dalam neraca karena adanya penerapan
standar akuntansi keuangan
3 (Pengurangan atas piutang terkait CVM yang diberikan dalam transaksi derivatif) - -
4 (Penyesuaian untuk nilai tercatat surat berharga yang diterima dalam eksposur SFT yang -
diakui sebagai aset)
5 (CKPN atas aset tersebut sesuai standar akuntansi keuangan) (659.280) (641.921)
6 (Aset yang telah diperhitungkan sebagai faktor pengurang Modal Inti sebagaimana dimaksud (88.269) (39.255)
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum
bagi bank umum)
7 Total Eksposur aset dalam laporan posisi keuangan 43.748.959 39.180.849
Eksposur Transaksi Derivatif
8 Nilai RC untuk seluruh transaksi derivatif baik dalam hal terdapat variation margin yang - -
memenuhi syarat ataupun terdapat perjanjian saling hapus yang memenuhi persyaratan
tertentu
9 Nilai penambahan yang merupakan PFE untuk seluruh transaksi derivatif - -
10 (Pengecualian atas eksposur transaksi derivatif yang diselesaikan melalui central counterparty - -
(CCP))
11 Penyesuaian untuk nilai nosional efektif dari derivatif kredit - -
12 (Penyesuaian untuk nilai nosional efektif yang dilakukan saling hapus dan pengurangan add- - -
on untuk transaksi penjualan derivatif kredit)
13 Total Eksposur Transaksi Derivatif - -
Eksposur Securities Financing Transaction (SFT)
14 Nilai tercatat aset SFT secara gross 952.636 4.529.954
15 (Nilai bersih antara liabilitas kas dan tagihan kas) - -
16 Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan terkait aset SFT yang mengacu pada perhitungan - -
current exposure sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini
17 Eksposur sebagai agen SFT - -
18 Total Eksposur SFT 952.636 4.529.954
Eksposur Transaksi Rekening Administratif (TRA)
19 Nilai seluruh kewajiban komitmen atau kewajiban kontinjensi. Nilai gross sebelum dikurangi 361.342 741.736
CKPN.
20 (Penyesuaian terhadap hasil perkalian antara nilai kewajiban komitmen atau kewajiban (210.464) (437.299)
kontinjensi dan FKK kemudian dikurangi CKPN)
21 (CKPN atas TRA sesuai standar akuntansi keuangan) - -
22 Total Eksposur TRA Penjumlahan dari baris 19 sampai dengan baris 21 150.878 304.437
Modal dan Total Eksposur
23 Modal Inti 4.548.679 4.459.572
24 Total Eksposur 44.852.472 44.015.240
Penjumlahan baris 7, baris 13, baris 18, dan baris 22
Rasio Pengungkit (Leverage)
25 Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari penyesuaian terhadap pengecualian sementara 10,14 10,13
atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan giro wajib
minimum ( jika ada) (%)
25a Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak dari penyesuaian terhadap pengecualian 10,14 10,13
sementara atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan
giro wajib minimum ( jika ada) (%)
426 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 427
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan)
Periode
No Keterangan
2024 2023
26 Nilai Minimum Rasio Pengungkit (%) 3,00 3,00
27 Bantalan terhadap nilai Rasio Pengungkit (%) 7,14 7,13
Pengungkapan Nilai Rata-Rata
28 Nilai rata-rata dari nilai tercatat aset SFT secara gross, setelah penyesuaian untuk transaksi 0 0
akuntansi penjualan (sale accounting transaction) yang dihitung secara bersih (nett) dengan
liabilitas kas dalam SFT dan tagihan kas dalam SFT
29 Nilai akhir triwulan laporan dari nilai tercatat aset SFT secara gross, setelah penyesuaian untuk 952.636 4.529.954
transaksi akuntansi penjualan (sale accounting transaction) yang dihitung secara bersih (nett)
dengan liabilitas kas dalam SFT dan tagihan kas dalam SFT
30 Total Eksposur, termasuk dampak dari penyesuaian terhadap pengecualian sementara 44.852.472 44.015.240
atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan giro wajib
minimum ( jika ada), yang telah memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat aset SFT secara
gross sebagaimana dimaksud dalam baris 28
30a Total Eksposur, tidak termasuk dampak dari penyesuaian terhadap pengecualian sementara 44.852.472 44.015.240
atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan giro wajib
minimum ( jika ada), yang telah memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat aset SFT secara
gross sebagaimana dimaksud dalam baris 28
31 Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari penyesuaian terhadap pengecualian sementara 10,14 10,13
atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan giro wajib
minimum ( jika ada), yang telah memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat aset SFT secara
gross sebagaimana dimaksud dalam baris 28 (%)
31a Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak dari penyesuaian terhadap pengecualian 10,14 10,13
sementara atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan
giro wajib minimum ( jika ada), yang telah memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat aset
SFT secara gross sebagaimana dimaksud dalam baris 28 (%)
Analisa Kualitatif
Rasio pengungkit periode 31 Desember 2024 sebesar 10,14% mengalami peningkatan dibanding periode 31 Desember 2023 sebesar
10,13%. Hal ini disebabkan karena total eksposur dalam perhitungan rasio pengungkit pada periode 31 Desember 2024 mengalami
peningkatan dengan nilai tercatat sebesar Rp. 44.852.472 juta dibanding periode 31 Desember 2023 dengan nilai tercatat sebesar Rp.
44.015.240 juta dan modal inti pada periode 31 Desember 2024 juga mengalami peningkatan dengan nilai tercatat Rp. 4.548.679 juta
dibanding periode 31 Desember 2023 dengan nilai tercatat Rp. 4.459.572 juta. Secara keseluruhan rasio pengungkit periode Desember
2024 masih berada diatas ketentuan minimum rasio pengungkit sebesar 3 %
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 427
Page 428
Laporan Total Eksposur Dalam Rasio Pengungkit
PT. BPD SUMATERA UTARA
31/12/2024
(dalam jutaan)
No Keterangan 2024 2023
1 Total aset di laporan posisi keuangan pada laporan keuangan publikasi. (nilai gross sebelum 45.449.144 44.391.979
dikurangi CKPN).
2 Penyesuaian untuk nilai penyertaan pada Bank, lembaga keuangan, perusahaan asuransi, dan/ - -
atau entitas lain yang berdasarkan standar akuntansi keuangan harus dikonsolidasikan namun di
luar cakupan konsolidasi berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
3 Penyesuaian untuk nilai kumpulan aset keuangan yang mendasari yang telah dialihkan dalam - -
sekuritisasi aset yang memenuhi persyaratan jual putus sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai prinsip kehati-hatian dalam aktivitas sekuritisasi aset bagi bank
umum. Dalam hal aset keuangan yang mendasari dimaksud telah dikurangkan dari total aset
pada laporan posisi keuangan maka angka pada baris ini adalah 0 (nol).
4 Penyesuaian terhadap pengecualian sementara atas penempatan giro pada Bank Indonesia - -
dalam rangka memenuhi ketentuan giro wajib minimum ( jika ada).
5 Penyesuaian untuk aset fidusia yang diakui sebagai komponen laporan posisi keuangan - -
berdasarkan standar akuntansi keuangan namun dikeluarkan dari perhitungan total eksposur
dalam Rasio Pengungkit.
6 Penyesuaian untuk nilai pembelian atau penjualan aset keuangan secara reguler dengan - -
menggunakan metode akuntansi tanggal perdagangan.
7 Penyesuaian untuk nilai transaksi cash pooling yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur - -
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
8 Penyesuaian untuk nilai eksposur transaksi derivatif. - -
9 Penyesuaian untuk nilai eksposur SFT sebagai contoh transaksi reverse repo. - -
10 Penyesuaian untuk nilai eksposur TRA yang telah dikalikan dengan FKK. 150.878 304.437
11 Penyesuaian penilaian prudensial berupa faktor pengurang modal dan CKPN. (747.549) (681.176)
12 Penyesuaian lainnya. - -
13 Total Eksposur dalam perhitungan Rasio Pengungkit. 44.852.472 44.015.240
Analisa Kualitatif
Total eksposur dalam perhitungan rasio pengungkit pada periode 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar 1,90% dengan
nilai tercatat sebesar Rp.44.852.472 juta dibanding periode 31 Desember 2023 dengan nilai sebesar Rp.44.015.240 juta. Hal tersebut
disebabkan oleh peningkatan total aset dari sebesar Rp. 44.391.979 juta pada periode 31 Desember 2023 menjadi Rp. 45.449.144 juta
pada periode 31 Desember 2024.
428 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 429
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 429
Page 430
Laporan Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
Kontrak - Bank secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
Posisi Tanggal Laporan
Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak
No. Kategori Portofolio
> 1 thn s.d. > 3 thn Non
< 1 tahun > 5 thn Total
3 thn s.d. 5 thn Kontraktual
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 2 3 4
1 Tagihan Kepada Pemerintah 10.476.312 926 299 899 10.478.436
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 0 0 167 793 959
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan 130 317 1.222 1.511 3.180
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 198 69 947 1.021.841 1.023.055
5 Tagihan berupa Covered Bond 0 0 0 0 0
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan 0 0 0 0 0
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang 0 0 0 201.975 201.975
Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal
Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah Tinggal 14.753 46.134 104.982 886.872 1.052.741
9 Kredit Beragun Properti Komersial 14.945 11.559 374.808 59.416 460.729
10 Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan 0 0 0 0 0
Tanah, dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/Pensiunan 149.712 1.453.558 3.328.663 13.622.774 18.554.707
12 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil 662.294 1.611.081 1.308.093 3.655.017 7.236.485
dan Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi 829.733 561.465 43.557 2.279.475 3.714.230
14 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 274.077 55.388 42.567 264.279 636.311
15 Aset Lainnya 2.818.471 0 0 0 2.818.471
TOTAL 15.240.626 3.740.497 5.205.306 21.994.851 46.181.280
430 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 431
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak
> 1 thn s.d. 3 > 3 thn s.d. Non
< 1 tahun > 5 thn Total
thn 5 thn Kontraktual
(9) (10) (11) (12) (13) (14)
1 2 3 4
7.405.727 1.570 159 200 7.407.657
38.713 274 906 39.893
3.471 0 0 0 3.471
375.606 688 646 6.904 383.844
0 0 0 0 0
198.263 0 0 0 198.263
0 0 0 0 0
634 36.186 111.706 961.665 1.110.191
9.728 30.575 5.690 257.369 303.361
0 0 0 0 0
182.342 1.217.599 1.587.005 12.444.766 15.431.712
633.747 1.637.627 1.529.075 4.032.977 7.833.425
850.206 363.285 333.273 2.005.373 3.552.137
318.406 56.233 55.894 244.577 675.110
2.452.194 0 0 0 2.452.194
12.469.038 3.343.763 3.623.721 19.954.737 39.391.258
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 431
Page 432
Laporan Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank
secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
Tagihan
Tagihan Kepada Bank Tagihan
Tagihan
Kepada Pembangunan Tagihan berupa
No. Sektor Ekonomi Kepada
Entitas Sektor Multilateral Kepada Bank Covered
Pemerintah
Publik dan Lembaga Bond
Internasional
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Posisi Tanggal Laporan
1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 658 0 290 0 0
2 Pertambangan dan Penggalian 0 0 0 0 0
3 Industri pengolahan 0 0 0 0 0
4 Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas 0 0 0 0 0
dan Udara Dingin
5 Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, 0 0 0 0 0
Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah
6 Konstruksi 0 0 0 0 0
7 Perdagangan besar dan eceran; Reparasi 24 0 0 170 0
dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
8 Pengangkutan dan Pergudangan 0 0 0 0 0
9 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan 0 0 0 0 0
Makan Minum
10 Informasi dan Komunikasi 0 0 81 0 0
11 Aktivitas Keuangan dan Asuransi 10.476.141 0 0 0 0
12 Real Estat 0 0 0 0 0
13 Aktivitas Profesi, Ilmiah, dan Teknis 0 0 0 0 0
14 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna 0 0 0 0 0
Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan,
Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha
Lainnya
15 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, 0 0 0 0 0
dan Jaminan Sosial Wajib
16 Pendidikan 0 0 0 0 0
17 Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas 0 0 0 0 0
Sosial
18 Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi 0 0 0 0 0
19 Aktivitas Jasa Lainnya 0 0 312 0 0
20 Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi 0 0 0 0 0
Kerja
21 Aktivitas Badan Internasional dan Badan 0 0 0 0 0
Ekstra Internasional Lainnya
22 Bukan Lapangan Usaha 1.613 959 2.497 1.022.836 0
23 Lainnya 0 0 0 48 0
TOTAL 10.478.436 959 3.180 1.023.055 0
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Sebelumnya
1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 335 0 0 67 0
2 Pertambangan dan Penggalian 0 0 0 0 0
3 Industri pengolahan 0 0 0 0 0
432 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 433
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan
Tagihan
berupa Surat
kepada Kredit untuk Tagihan
Berharga/
Perusahaan Kredit Kredit Pengadaan Kepada
Piutang Kredit Tagihan Tagihan
Efek dan Beragun Beragun Tanah, Usaha Mikro, Aset
Subordinasi, Pegawai/ kepada yang Telah
Lembaga Rumah Properti Pengolahan Usaha Kecil Lainnya
Ekuitas, dan Pensiunan Korporasi Jatuh Tempo
Jasa Tinggal Komersial Tanah, dan dan Portofolio
Instrumen
Keuangan Konstruksi Ritel
Modal
Lainnya
Lainnya
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
0 0 990 382 0 102.392 2.779.433 0 36.939 0
0 0 0 0 0 84 20.505 0 326 0
0 0 839 368.853 0 2.000 125.833 430.731 5.944 0
0 0 0 0 0 91 755 0 0 0
0 0 0 0 0 176 17.864 0 197 0
0 0 2.196 63.391 0 3.720 189.687 1.714.248 177.469 0
0 0 4.096 2.968 0 68.556 3.310.078 47.331 115.260 0
0 0 0 351 0 554 39.251 599.645 1.018 0
0 0 0 2.430 0 1.791 143.122 204.796 3.347 0
0 0 4.412 0 0 32 11.962 0 662 0
201.975 0 0 5.780 0 0 0 706.713 0 2.818.471
0 0 1.316 0 0 2.014 92.495 0 13.688 0
0 0 0 401 0 154 6.026 0 426 0
0 0 118 0 0 502 63.340 0 3.003 0
0 0 0 0 0 281 2.373 0 0 0
0 0 687 225 0 3.528 43.000 9.238 2.038 0
0 0 0 336 0 6.545 127.004 0 6.908 0
0 0 0 0 0 0 6.394 0 358 0
0 0 39 298 0 61.702 183.251 0 23.086 0
0 0 0 0 0 3.069 18.017 0 581 0
0 0 0 0 0 46 0 0 0 0
0 0 1.037.723 15.313 0 18.079.392 55.964 1.528 244.151 0
0 0 326 0 0 218.080 133 0 911 0
0 0 326 0 0 218.080 133 0 911 0
201.975 0 1.052.741 460.729 0 18.554.707 7.236.485 3.714.230 636.311 2.818.471
0 0 1.182 468 0 48.565 3.091.518 457 39.229 0
0 0 0 0 0 91 11.564 0 119 0
0 0 1.401 205.465 0 568 132.003 503.851 13.480 0
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 433
Page 434
Tagihan
Tagihan Kepada Bank Tagihan
Tagihan
Kepada Pembangunan Tagihan berupa
No. Sektor Ekonomi Kepada
Entitas Sektor Multilateral Kepada Bank Covered
Pemerintah
Publik dan Lembaga Bond
Internasional
4 Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas 0 0 0 0 0
dan Udara Dingin
5 Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, 0 0 0 0 0
Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah
6 Konstruksi 0 38.680 0 0 0
7 Perdagangan besar dan eceran; Reparasi 0 0 0 359 0
dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
8 Pengangkutan dan Pergudangan 0 5 0 0 0
9 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan 0 0 0 0 0
Makan Minum
10 Informasi dan Komunikasi 0 0 0 255 0
11 Aktivitas Keuangan dan Asuransi 7.405.675 0 3.471 373.801 0
12 Real Estat 0 0 0 0 0
13 Aktivitas Profesi, Ilmiah, dan Teknis 0 0 0 0 0
14 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna 0 0 0 0 0
Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan,
Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha
Lainnya
15 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, 0 0 0 67 0
dan Jaminan Sosial Wajib
16 Pendidikan 0 0 0 530 0
17 Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas 0 0 0 0 0
Sosial
18 Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi 0 0 0 0 0
19 Aktivitas Jasa Lainnya 0 0 0 565 0
20 Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi 0 0 0 0 0
Kerja
21 Aktivitas Badan Internasional dan Badan 0 0 0 0 0
Ekstra Internasional Lainnya
22 Bukan Lapangan Usaha 1.647 1.209 0 7.832 0
23 Lainnya 0 0 0 369 0
TOTAL 7.407.657 39.893 3.471 383.844 0
434 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 435
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan
Tagihan
berupa Surat
kepada Kredit untuk Tagihan
Berharga/
Perusahaan Kredit Kredit Pengadaan Kepada
Piutang Kredit Tagihan Tagihan
Efek dan Beragun Beragun Tanah, Usaha Mikro, Aset
Subordinasi, Pegawai/ kepada yang Telah
Lembaga Rumah Properti Pengolahan Usaha Kecil Lainnya
Ekuitas, dan Pensiunan Korporasi Jatuh Tempo
Jasa Tinggal Komersial Tanah, dan dan Portofolio
Instrumen
Keuangan Konstruksi Ritel
Modal
Lainnya
Lainnya
0 0 0 0 0 94 799 0 0 0
0 0 0 0 0 124 22.676 0 1.398 0
0 0 1.274 47.887 0 2.189 226.057 2.463.232 162.040 0
0 0 6.423 4.998 0 46.784 3.536.082 39.119 149.026 0
0 0 0 577 0 226 47.526 297.749 2.030 0
0 0 0 3.989 0 1.458 129.846 216.011 3.449 0
0 0 3.429 0 0 0 14.592 0 1.150 0
198.263 0 0 15.193 0 0 0 17.370 0 2.452.194
0 0 1.410 0 0 1.948 106.306 0 15.543 0
0 0 0 541 0 67 4.829 0 1.950 0
0 0 185 0 0 249 65.810 2.275 6.007 0
0 0 0 0 0 484 2.648 0 0 0
0 0 1.028 306 0 1.521 44.814 9.930 5.445 0
0 0 1.285 394 0 5.188 122.379 0 16.659 0
0 0 0 0 0 0 2.384 0 0 0
0 0 406 622 0 35.988 194.886 0 20.759 0
0 0 0 0 0 318 22.297 0 707 0
0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
0 0 1.091.631 22.922 0 14.976.743 54.119 2.143 235.106 0
0 0 536 0 0 309.109 290 0 1.013 0
198.263 0 1.110.191 303.361 0 15.431.712 7.833.425 3.552.137 675.110 2.452.194
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 435
Page 436
Laporan Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah -
Bank secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
Posisi Tanggal Laporan
No. Kategori Portofolio Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3 dst. Total
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 2 3
1 Tagihan Kepada Pemerintah 10.478.436 0 0 10.478.436
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 959 0 0 959
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan 3.180 0 0 3.180
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 1.023.055 0 0 1.023.055
5 Tagihan berupa Covered Bond 0 0 0 0
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan 0 0 0 0
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/ 201.975 0 0 201.975
Piutang Subordinasi, Ekuitas, dan
Instrumen Modal Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah Tinggal 1.048.023 4.718 0 1.052.741
9 Kredit Beragun Properti Komersial 54.272 406.457 0 460.729
10 Kredit untuk Pengadaan Tanah, 0 0 0 0
Pengolahan Tanah, dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/Pensiunan 18.535.840 18.868 0 18.554.707
12 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha 7.164.729 71.756 0 7.236.485
Kecil dan Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi 1.224.012 2.490.218 0 3.714.230
14 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 626.889 9.422 0 636.311
15 Aset Lainnya 2.818.471 0 0 2.818.471
TOTAL 43.179.841 3.001.439 0 46.181.280
Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
1. Pengungkapan tagihan bersih dilakukan untuk eksposur aset di laporan posisi keuangan, eksposur di Transaksi Rekening
Administratif (TRA) dan eksposur yang menimbulkan risiko kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk).
2. Penetapan kategori portofolio dan perhitungan tagihan bersih mengacu pada ketentuan mengenai perhitungan aset tertimbang
menurut risiko untuk risiko kredit dengan menggunakan pendekatan standar.
3. Pembagian wilayah dilakukan berdasarkan kebijakan masing-masing Bank, sesuai laporan manajemen. Pembagian wilayah
ditetapkan paling sedikit 3 (tiga) wilayah. Bank harus mengungkapkan dalam laporan, rincian tagihan bersih dari masing-masing
wilayah.
4. Penentuan wilayah dilakukan berdasarkan lokasi proyek dari debitur.
436 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 437
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3 dst. Total
(8) (9) (10) (11) (12)
1 2 3
7.407.657 0 0 7.407.657
39.893 0 0 39.893
3.471 0 0 3.471
383.844 0 0 383.844
0 0 0 0
198.263 0 0 198.263
0 0 0 0
1.104.466 5.725 0 1.110.191
55.960 247.401 0 303.361
0 0 0 0
15.412.335 19.377 0 15.431.712
7.757.157 76.268 0 7.833.425
1.174.975 2.377.162 0 3.552.137
647.610 27.501 0 675.110
2.452.194 0 0 2.452.194
36.637.825 2.753.434 0 39.391.258
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 437
Page 438
Laporan Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah -
Bank secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
No. Keterangan Wilayah Wilayah
Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah
Total Total
1 2 3 1 2 3
(1) (2) (3) (4) (5) (7) (8) (9) (10) (12)
1 2 3 1 2 3
1 Tagihan 43.084.176 3.021.918 0 46.106.094 42.223.722 2.771.859 0 44.995.580
2 Tagihan yang mengalami
peningkatan dan pemburukan
risiko kredit (Stage 2 dan Stage 3)
a. Belum jatuh tempo 611.594 189.342 0 800.936 870.163 28.070 0 898.233
b. Telah jatuh tempo 468.489 42.881 0 511.369 19.600 18 0 19.617
3 CKPN - Stage 1 135.855 50.412 0 186.267 130.118 37.426 0 167.544
4 CKPN - Stage 2 71.898 1.453 0 73.351 66.807 3.511 0 70.318
5 CKPN - Stage 3 383.530 14.917 0 398.448 390.390 12.455 0 402.845
6 Tagihan yang dihapus buku 116.636 0 0 116.636 132.939 0 0 132.939
Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah
1. Tagihan adalah nilai aset keuangan yang tercatat dalam laporan posisi keuangan sebelum dikurangi CKPN (gross).
2. Definisi penurunan nilai dan perhitungan CKPN aset keuangan mengacu pada standar akuntansi keuangan yang berlaku.
3. Pembagian wilayah dilakukan berdasarkan kebijakan masing-masing Bank, sesuai laporan manajemen. Pembagian
wilayah ditetapkan paling sedikit 3 (tiga) wilayah. Bank harus mengungkapkan dalam laporan, rincian dari masing-masing
wilayah.
4. Penentuan wilayah dilakukan berdasarkan lokasi proyek dari debitur.
5. Tagihan yang telah jatuh tempo mengacu pada definisi kategori portofolio Tagihan yang Telah Jatuh Tempo dalam
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pedoman perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit
dengan menggunakan pendekatan standar.
6. Tagihan yang dihapus buku merupakan tagihan yang telah dihapus buku selama periode berjalan.
7. Untuk Laporan posisi Juli - Desember 2020, Bank dapat mengosongkan laporan posisi tahun sebelumnya.
438 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 439
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Laporan Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
- Bank secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Posisi Tanggal Laporan
Sebelumnya
No. Keterangan
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Stage 1 Stage 2 Stage 3
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (8) (9)
1 Saldo awal CKPN 167.544 70.318 402.845 137.424 83.807 456.918
2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada
periode berjalan (Net)
2.a Pembentukan CKPN pada periode 19.187 3.034 111.774 30.120 78.866
berjalan
2.b Pemulihan CKPN pada periode 13.489
berjalan
3 CKPN yang digunakan untuk 116.636 132.939
melakukan hapus buku atas tagihan
pada periode berjalan
4 Pembentukan (pemulihan) lainnya
pada periode berjalan
Saldo akhir CKPN 186.731 73.352 397.983 167.544 70.318 402.845
Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
1. Definisi penurunan nilai dan perhitungan CKPN aset keuangan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
2. Pembentukan (pemulihan) lainnya dilaporkan antara lain untuk selisih penjabaran valuta asing.
3. Untuk Laporan posisi Juli - Desember 2020, Bank dapat mengosongkan laporan posisi tahun sebelumnya.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 439
Page 440
Laporan Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor
Ekonomi - Bank secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
No. Sektor Ekonomi Tagihan
(1) (2) (3)
Posisi Tanggal Laporan
1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 2.965.923
2 Pertambangan dan Penggalian 21.430
3 Industri pengolahan 944.771
4 Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin 841
5 Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah 18.714
6 Konstruksi 2.227.350
7 Perdagangan besar dan eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor 3.655.607
8 Pengangkutan dan Pergudangan 644.130
9 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 367.218
10 Informasi dan Komunikasi 17.273
11 Aktivitas Keuangan dan Asuransi 14.826.033
12 Real Estat 114.084
13 Aktivitas Profesi, Ilmiah, dan Teknis 8.088
14 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan 71.426
Penunjang Usaha Lainnya
15 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 2.635
16 Pendidikan 58.547
17 Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial 142.012
18 Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi 6.731
19 Aktivitas Jasa Lainnya 273.356
20 Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja 22.126
21 Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya 46
22 Bukan Lapangan Usaha 19.496.801
23 Lainnya 220.953
Total 46.106.094
440 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 441
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan yang Mengalami
Cadangan kerugian Cadangan kerugian Cadangan kerugian
Penurunan Nilai Tagihan yang
penurunan nilai penurunan nilai penurunan nilai
Belum Jatuh Telah jatuh dihapus buku
(CKPN) -Stage 1 (CKPN) - Stage 2 (CKPN) - Stage 3
Tempo tempo
(4) (5) (6) (7) (8) (9)
82.675 50.479 10.386 13.274 45.570 11.903
447 508 433 24 520 0
23.156 13.965 6.350 342 9.595 3.262
0 0 1 0 0 0
1.026 368 39 18 552 0
12.193 143.060 77.355 14.506 63.744 1.391
115.649 138.051 20.206 10.667 107.424 26.602
686 4.157 2.326 38 1.446 648
201.021 2.157 4.686 928 8.679 1.692
1.797 58 195 98 153 602
0 0 58 0 0 0
1.197 18.177 2.044 86 3.108 452
5 1.321 25 0 1.132 0
4.549 2.959 1.066 1.860 2.760 172
0 0 8 0 0 0
1.250 82 373 10 392 463
2.022 1.531 1.015 189 2.060 286
381 0 35 0 0 5.701
12.205 4.489 2.118 986 4.609 0
499 775 27 10 576 54
0 0 0 0 0 0
414.048 29.103 56.288 30.084 144.009 61.841
2.588 1.407 1.232 232 2.117 1.569
877.393 412.647 186.267 73.351 398.448 116.636
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 441
Page 442
No. Sektor Ekonomi Tagihan
Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 3.224.126
2 Pertambangan dan Penggalian 12.315
3 Industri pengolahan 868.380
4 Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin 888
5 Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah 24.540
6 Konstruksi 3.028.263
7 Perdagangan besar dan eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor 3.901.230
8 Pengangkutan dan Pergudangan 351.387
9 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 367.630
10 Informasi dan Komunikasi 19.982
11 Aktivitas Keuangan dan Asuransi 15.677.329
12 Real Estat 130.014
13 Aktivitas Profesi, Ilmiah, dan Teknis 9.064
14 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan 77.246
Penunjang Usaha Lainnya
15 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 3.179
16 Pendidikan 64.181
17 Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial 147.092
18 Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi 2.401
19 Aktivitas Jasa Lainnya 258.046
20 Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja 23.773
21 Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya 0
22 Bukan Lapangan Usaha 16.491.165
23 Lainnya 313.349
Total 44.995.580
442 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 443
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan yang Mengalami
Cadangan kerugian Cadangan kerugian Cadangan kerugian
Penurunan Nilai Tagihan yang
penurunan nilai penurunan nilai penurunan nilai
Belum Jatuh Telah jatuh dihapus buku
(CKPN) -Stage 1 (CKPN) - Stage 2 (CKPN) - Stage 3
Tempo tempo
93.201 3.833 17.141 5.406 46.632 11.055
857 0 185 0 566 0
13.279 120 9.378 403 7.327 1.412
0 0 1 0 0 0
988 11 53 2 447 111
121.697 2.425 53.318 15.335 57.505 3.012
224.724 4.588 21.963 10.623 113.065 19.000
2.804 147 2.561 15 1.617 955
17.665 38 2.399 3.528 10.138 1.158
1.784 87 248 53 943 0
0 0 152 0 0 0
6.404 168 2.973 257 2.773 926
3.499 0 23 0 1.784 0
6.555 27 1.517 694 2.267 491
0 0 2 0 0 0
4.730 231 828 24 1.685 316
4.551 17 682 47 2.268 0
0 0 29 0 0 0
12.226 1.165 1.572 375 6.264 2.440
1.307 5 46 7 570 39
0 0 0 0 0 0
377.654 6.450 50.966 33.063 143.997 88.710
4.307 304 1.506 485 2.995 3.315
898.233 19.617 167.544 70.318 402.845 132.939
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 443
Page 444
Laporan Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan
Skala Peringkat - Bank secara Individual posisi Triwulan IV - Semester II 2024
Posisi Tanggal Laporan
Tagihan Bersih
Lembaga
Peringkat Jangka panjang
Pemeringkat
Standard and AA+ s.d BBB+ s.d
AAA A+ s.d A- BB+ s.d BB-
Poor's AA- BBB-
AA+ s.d BBB+ s.d
Fitch Ratings AAA A+ s.d A- BB+ s.d BB-
No. Kategori Portofolio AA- BBB-
Aa1 s.d Baa1 s.d
Moody's Aaa A1 s.d A3 Ba1 s.d Ba3
Aa3 Baa3
AA+(idn) BBB+(idn)
PT. Fitch Ratings A+(idn) s.d. BB+(idn) s.d BB-
AAA (idn) s.d AA- s.d BBB-
Indonesia A-(idn) (idn)
(idn) (idn)
PT Pemeringkat idAA+ s.d idA+ s.d id BBB+ s.d
idAAA id BB+ s.d id BB-
Efek Indonesia idAA- id A- id BBB-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan Kepada 9.164.684
Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas
Sektor Publik
3 Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 123.178 67
5 Tagihan berupa Covered
Bond
6 Tagihan kepada
Perusahaan Efek dan
Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya
7 Tagihan berupa Surat
Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan
Instrumen Modal Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah
Tinggal
9 Kredit Beragun Properti
Komersial
10 Kredit untuk Pengadaan
Tanah, Pengolahan Tanah,
dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/ Pensiunan
12 Tagihan Kepada Usaha
Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi
14 Tagihan yang Telah Jatuh
Tempo
15 Aset Lainnya
TOTAL 9.287.863 67 0
444 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 445
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Peringkat Jangka Pendek
Kurang
B+ s.d B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3
dari B-
Kurang
B+ s.d B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3
dari B-
Tanpa
Kurang Total
B1 s.d B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 Peringkat
dari B3
Kurang
B+(idn) s.d F1+(idn) Kurang dari
dari F2(idn) F3(idn)
B-(idn) s.d F1(idn) F3(idn)
B-(idn)
Kurang
id B+ s.d id B- idA1 idA2 idA3 s.d id A4 Kurang dari idA4
dari idB-
(9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
1.313.752 10.478.436
959 959
3.180 3.180
899.809 1.023.055
0
201.975 201.975
0
1.052.741 1.052.741
460.729 460.729
0
18.554.707 18.554.707
7.236.485 7.236.485
3.714.230 3.714.230
636.311 636.311
2.818.471 2.818.471
36.893.350 46.181.280
(dalam jutaan rupiah)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 445
Page 446
Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
Tagihan Bersih
Lembaga
Peringkat Jangka panjang
Pemeringkat
Standard and AA+ s.d BBB+ s.d
AAA A+ s.d A- BB+ s.d BB-
Poor's AA- BBB-
AA+ s.d BBB+ s.d
Fitch Ratings AAA A+ s.d A- BB+ s.d BB-
No. Kategori Portofolio AA- BBB-
Aa1 s.d Baa1 s.d
Moody's Aaa A1 s.d A3 Ba1 s.d Ba3
Aa3 Baa3
AA+(idn) BBB+(idn)
PT. Fitch Ratings A+(idn) s.d. BB+(idn) s.d BB-
AAA (idn) s.d AA- s.d BBB-
Indonesia A-(idn) (idn)
(idn) (idn)
PT Pemeringkat idAA+ s.d idA+ s.d id BBB+ s.d
idAAA id BB+ s.d id BB-
Efek Indonesia idAA- id A- id BBB-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan Kepada 6.833.003
Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas
Sektor Publik
3 Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 86.867 69 290.000
5 Tagihan berupa Covered
Bond
6 Tagihan kepada
Perusahaan Efek dan
Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya
7 Tagihan berupa Surat
Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan
Instrumen Modal Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah
Tinggal
9 Kredit Beragun Properti
Komersial
10 Kredit untuk Pengadaan
Tanah, Pengolahan Tanah,
dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/ Pensiunan
12 Tagihan Kepada Usaha
Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi
14 Tagihan yang Telah Jatuh
Tempo
15 Aset Lainnya
TOTAL 6.919.869 69 290.000
446 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 447
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Peringkat Jangka Pendek
Kurang
B+ s.d B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3
dari B-
Kurang
B+ s.d B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3
dari B-
Tanpa
Kurang Total
B1 s.d B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 Peringkat
dari B3
Kurang
B+(idn) s.d F1+(idn) Kurang dari
dari F2(idn) F3(idn)
B-(idn) s.d F1(idn) F3(idn)
B-(idn)
Kurang
id B+ s.d id B- idA1 idA2 idA3 s.d id A4 Kurang dari idA4
dari idB-
(9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
574.654 7.407.657
39.893 39.893
3.471 3.471
6.909 383.844
198.263 198.263
1.110.191 1.110.191
303.361 303.361
15.431.712 15.431.712
7.833.425 7.833.425
3.552.137 3.552.137
709.842 709.842
2.452.194 2.452.194
32.216.052 39.425.990
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 447
Page 448
Laporan Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah
Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit - Bank secara Individual
Triwulan IV - Semester II 2024
Posisi Tanggal Laporan
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi
No. Kategori Portofolio Risiko Kredit
0% 10% 15% 20% 25%
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
A. Eksposur Laporan Posisi Keuangan
1 Tagihan Kepada Pemerintah 10.478.436
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 1.019.333
5 Tagihan berupa Covered Bond
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal
Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah Tinggal
9 Kredit Beragun Properti Komersial
10 Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan
Tanah, dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/Pensiunan
12 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi
14 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
15 Aset Lainnya 1.136.818
448 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 449
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Beban
ATMR
Modal
30% 35% 40% 50% 75% 85% 100% 150%
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
0 0
959 480 59
3.180 1.590 196
3.722 205.355 25.361
0
201.975 80.790 9.978
0
1.052.741 526.371 65.007
460.729 345.547 42.675
0
18.451.596 9.225.798 1.139.386
7.141.349 5.356.012 661.467
3.714.230 3.157.095 389.901
42.274 83.238 510.799 870.574 107.516
1.681.653 1.681.653 207.684
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 449
Page 450
Posisi Tanggal Laporan
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi
No. Kategori Portofolio Risiko Kredit
0% 10% 15% 20% 25%
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Total Eksposur Laporan Posisi Keuangan 11.615.255 1.019.333
B. Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah 19.394
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 100
5 Tagihan berupa Covered Bond
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal
Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah Tinggal
9 Kredit Beragun Properti Komersial
10 Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan
Tanah, dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/Pensiunan
12 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi
14 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
Total Eksposur Transaksi Rekening Administratif 19.394 100
C. Eksposur Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah 552.498
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank
5 Tagihan berupa Covered Bond
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal
Lainnya
8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi
Total Eksposur Counterparty Credit Risk 552.498
450 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 451
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Beban
ATMR
Modal
30% 35% 40% 50% 75% 85% 100% 150%
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
205.697 19.550.750 7.602.078 3.714.230 1.764.891 510.799 21.451.263 2.649.231
9 4 1
20 2
433 217 27
2.057 1.543 191
1.255 628 78
86.399 64.799 8.003
50.340 42.789 5.284
1.697 88.456 50.340 110.000 13.585
0 0
0 0
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 451
Page 452
Laporan Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit -
Bank secara Individual Triwulan IV - Semester II 2024
Posisi Tanggal Laporan
Bagian Yang Dijamin Dengan
No. Kategori Portofolio Tagihan
Bersih Asuransi
Agunan Garansi Lainnya
Kredit
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
A. Eksposur Laporan Posisi Keuangan
1 Tagihan Kepada Pemerintah 10.478.436
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 959
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan 3.180
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 1.023.055
5 Tagihan berupa Covered Bond
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga Jasa 201.975
Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/ Piutang Subordinasi,
Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah Tinggal 1.052.741
9 Kredit Beragun Properti Komersial 460.729
10 Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan Tanah,
dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/Pensiunan 18.554.707 103.112
12 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan 7.236.485 95.136
Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi 3.714.230
14 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 636.311
15 Aset Lainnya 2.818.471
Total Eksposur Laporan Posisi Keuangan 46.181.280 198.248
B. Eksposur Transaksi Rekening Adminsitratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 14.588
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank
5 Tagihan berupa Covered Bond
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga Jasa 18
Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/ Piutang Subordinasi,
Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya
8 Kredit Beragun Rumah Tinggal 1.217
452 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 453
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Bagian Yang Tidak
Tagihan Bersih Asuransi
Tidak Dijamin Agunan Garansi Lainnya Dijamin
Kredit
(8) = (3)- (9) (10) (11) (12) (13) (14) = (9)-[(10)+(11)+(12)+(13)]
[(4)+(5)+(6)+(7)]
0 7.407.657 0
959 39.893 39.893
3.180 3.471 3.471
1.023.055 383.844 383.844
198.263
1.052.741 1.110.191 1.110.191
460.729 303.361 303.361
18.451.596 15.431.712 85.092 15.346.620
7.141.349 7.833.425 64.625 7.768.800
3.714.230 3.552.137 3.552.137
636.311 709.842 709.842
2.818.471 2.452.194 2.452.194
35.302.621 39.425.990 149.717 31.670.354
14.588 14.588 14.588
18 18 18
1.217 1.217 1.217
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 453
Page 454
Posisi Tanggal Laporan
Bagian Yang Dijamin Dengan
No. Kategori Portofolio Tagihan
Bersih Asuransi
Agunan Garansi Lainnya
Kredit
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Kredit Beragun Properti Komersial 1.389
10 Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan Tanah,
dan Konstruksi
11 Kredit Pegawai/Pensiunan 785
12 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan 110.694
Portofolio Ritel
13 Tagihan kepada Korporasi 168.992
14 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
Total Eksposur Transaksi Rekening Administratif 297.682 0
C. Eksposur Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan
(Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah 552.498
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank
5 Tagihan berupa Covered Bond
6 Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya
7 Tagihan berupa Surat Berharga/ Piutang Subordinasi,
Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya
8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi
Total Eksposur Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak 552.498 0
Lawan (Counterparty Credit Risk)
TOTAL (A+B+C) 47.031.460 198.248
454 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 455
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Bagian Yang Tidak
Tagihan Bersih Asuransi
Tidak Dijamin Agunan Garansi Lainnya Dijamin
Kredit
(8) = (3)- (9) (10) (11) (12) (13) (14) = (9)-[(10)+(11)+(12)+(13)]
[(4)+(5)+(6)+(7)]
1.389 1.389 1.389
785 785 785
110.694 110.694 110.694
168.992 168.992 168.992
297.682 297.682 0 297.682
0 4.529.954 0 0
0 0
0 4.529.954 0 0
35.600.303 44.253.626 149.717 31.968.036
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 455
Page 456
Laporan Pengungkapan Perhitungan ATMR Risiko Kredit dengan Menggunakan
Pendekatan Standar - Bank secara Konsolidasi dengan Perusahaan Anak
Triwulan IV - Semester II 2024
1. Eksposur Aset di laporan posisi keuangan, kecuali eksposur sekuritisasi
No Kategori Portofolio
(1) (2)
1. Tagihan Kepada Pemerintah
a. Tagihan Kepada Pemerintah Indonesia
b. Tagihan Kepada Pemerintah Negara Lain
2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3. Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
4. Tagihan Kepada Bank
a. Tagihan Jangka Pendek
b. Tagihan Jangka Panjang
5. Tagihan berupa Covered Bond
6. Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
a. Tagihan Jangka Pendek
b. Tagihan Jangka Panjang
7. Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya
a. Surat berharga/piutang subordinasi
b. Instrumen ekuitas
c. Instrumen modal lainnya
d. Penyertaan dalam rangka program nasional
8. Kredit Beragun Rumah Tinggal
9. Kredit Beragun Properti Komersial
10. Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan Tanah, dan Konstruksi
11. Kredit Pegawai atau Pensiunan
12. Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel
13. Tagihan Kepada Korporasi
14. Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo
a. Kredit Beragun Rumah Tinggal
b. Selain Kredit Beragun Rumah Tinggal
15. Aset Lainnya
a. Uang tunai, emas, dan commemorative coin
b. Penyertaan (selain yang menjadi faktor pengurang modal)
1) Penyertaan modal sementara dalam rangka restrukturisasi kredit
2) Penyertaan kepada perusahaan keuangan yang tidak terdaftar di bursa
3) Penyertaan kepada perusahaan keuangan yang terdaftar di bursa
c. Aset tetap dan inventaris neto
d. Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)
e. Antar kantor neto
f. Lainnya
TOTAL
456 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 457
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
ATMR Setelah ATMR Sebelum ATMR Setelah
Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK Tagihan Bersih
MRK MRK MRK
(3) (4) (5) (6) (7) (8)
10.478.436 0 0 7.407.657 0 0
10.478.436 0 0 7.407.657 0 0
0 0 0 0 0 0
959 480 480 39.893 19.947 19.947
3.180 1.590 1.590 3.471 1.736 1.736
1.023.055 205.355 205.355 383.844 77.958 77.958
1.019.333 203.867 203.867 377.899 75.580 75.580
3.722 1.489 1.489 5.945 2.378 2.378
0 0 0 0 0 0
201.975 80.790 80.790 198.263 79.305 79.305
0 0 0 0 0 0
201.975 80.790 80.790 198.263 79.305 79.305
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
1.052.741 526.371 526.371 1.110.191 555.095 555.095
460.729 345.547 345.547 303.361 227.521 227.521
0 0 0 0 0 0
18.554.707 9.277.354 9.225.798 15.431.712 7.715.856 7.673.310
7.236.485 5.427.364 5.356.012 7.833.425 5.875.069 5.826.600
3.714.230 3.157.095 3.157.095 3.552.137 3.019.317 3.019.317
636.311 870.574 870.574 709.842 936.703 936.703
0 0 0 0 0 0
636.311 870.574 870.574 709.842 936.703 936.703
2.818.471 0 1.681.653 2.452.194 0 1.444.739
1.136.818 0 0 1.007.455 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
1.044.619 0 1.044.619 919.288 0 919.288
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
637.034 0 637.034 525.450 0 525.450
46.181.280 19.892.518 21.451.263 39.425.990 18.508.506 19.862.230
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 457
Page 458
2. Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening
Administratif, kecuali eksposur sekuritisasi.
No Kategori Portofolio
(1) (2)
1. Tagihan Kepada Pemerintah
a. Tagihan Kepada Pemerintah Indonesia
b. Tagihan Kepada Pemerintah Negara Lain
2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3. Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
4. Tagihan Kepada Bank
a. Tagihan Jangka Pendek
b. Tagihan Jangka Panjang
5. Tagihan berupa Covered Bond
6. Tagihan kepada Perusahaan Efek dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
a. Tagihan Jangka Pendek
b. Tagihan Jangka Panjang
7. Tagihan berupa Surat Berharga/Piutang Subordinasi, Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya
a. Surat berharga/piutang subordinasi
b. Instrumen ekuitas
c. Instrumen modal lainnya
d. Penyertaan dalam rangka program nasional
8. Kredit Beragun Rumah Tinggal
9. Kredit Beragun Properti Komersial
10. Kredit untuk Pengadaan Tanah, Pengolahan Tanah, dan Konstruksi
11. Kredit Pegawai atau Pensiunan
12. Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel
13. Tagihan Kepada Korporasi
14. Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo
a. Kredit Beragun Rumah Tinggal
b. Selain Kredit Beragun Rumah Tinggal
TOTAL
458 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 459
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan Tahun Sebelumnya
ATMR Setelah ATMR Sebelum ATMR Setelah
Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK Tagihan Bersih
MRK MRK MRK
(3) (4) (5) (6) (7) (8)
9.701 4 4 0 0 0
9.697 0 0 0 0 0
4 4 4 0 0 0
0 0 0 14.588 7.294 7.294
0 0 0 0 0 0
100 20 20 0 0 0
100 20 20 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 18 4 4
0 0 0 18 4 4
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
433 217 217 1.217 608 608
2.057 1.543 1.543 1.389 1.042 1.042
0 0 0 0 0 0
1.255 628 628 785 392 392
86.399 64.799 64.799 110.694 83.021 83.021
50.340 42.789 42.789 168.992 143.643 143.643
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
0 0 0 0 0 0
150.287 110.000 110.000 297.682 236.004 236.004
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 459
Page 460
3. Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat kegagalan Pihak Lawan
(Counterparty Credit Risk)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Posisi Tanggal Laporan
Sebelumnya
No Kategori Portofolio ATMR
Tagihan ATMR ATMR Tagihan ATMR
Sebelum
Bersih Sebelum MRK Setelah MRK Bersih Setelah MRK
MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Tagihan Kepada Pemerintah 552.498 0 0 4.529.954 0 0
a. Tagihan Kepada 552.498 0 0 4.529.954 0 0
Pemerintah Indonesia
b. Tagihan Kepada 0 0 0 0 0 0
Pemerintah Negara Lain
2. Tagihan Kepada Entitas 0 0 0 0 0 0
Sektor Publik
3. Tagihan Kepada Bank 0 0 0 0 0 0
Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
4. Tagihan Kepada Bank 0 0 0 0 0 0
a. Tagihan Jangka Pendek 0 0 0 0 0 0
b. Tagihan Jangka 0 0 0 0 0 0
Panjang
5. Tagihan berupa Covered 0 0 0 0 0 0
Bond
6. Tagihan kepada 0 0 0 0 0 0
Perusahaan Efek dan
Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya
a. Tagihan Jangka Pendek 0 0 0 0 0 0
b. Tagihan Jangka 0 0 0 0 0 0
Panjang
7. Tagihan berupa Surat 0 0 0 0 0 0
Berharga/Piutang
Subordinasi, Ekuitas, dan
Instrumen Modal Lainnya
a. Surat berharga/piutang 0 0 0 0 0 0
subordinasi
b. Instrumen ekuitas 0 0 0 0 0 0
c. Instrumen modal 0 0 0 0 0 0
lainnya
d. Penyertaan dalam 0 0 0 0 0 0
rangka program
nasional
8. Tagihan Kepada Usaha 0 0 0 0 0 0
Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9. Tagihan Kepada Korporasi 0 0 0 0 0 0
TOTAL 552.498 0 0 4.529.954 0 0
460 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 461
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
4. Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Posisi Tanggal Laporan
Sebelumnya
No Jenis Transaksi Faktor Faktor
Nilai Nilai
Pengurang ATMR Pengurang ATMR
Eksposur Eksposur
Modal Modal
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Delivery versus payment
a. Beban Modal 8% (5-15
hari)
b. Beban Modal 50% (16-
30 hari)
c. Beban Modal 75% (31-
45 hari)
d. Beban Modal 100%
(lebih dari 45 hari)
2. Non-delivery versus
payment
TOTAL 0 0 0 0 0 0
5. Eksposur Sekuritisasi
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Posisi Tanggal Laporan
Sebelumnya
No Jenis Transaksi Faktor
Faktor Pengurang
ATMR Pengurang ATMR
Modal
Modal
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1. ATMR atas Eksposur Sekuritisasi
yang dihitung dengan Metode
External Rating Base Approach
(ERBA)
2. ATMR atas Eksposur Sekuritisasi
yang dihitung dengan Metode
Standardized Approach (SA)
3. Eksposur Sekuritisasi yang
merupakan Faktor Pengurang Modal
Inti Utama
TOTAL 0 0 0 0
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 461
Page 462
6. Eksposur Derivatif
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Posisi Tanggal Laporan
Sebelumnya
No Jenis Transaksi ATMR
Tagihan ATMR ATMR Tagihan ATMR
Sebelum
Bersih Sebelum MRK Setelah MRK Bersih Setelah MRK
MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Tagihan Kepada Pemerintah
a. Tagihan Kepada
Pemerintah Indonesia
b. Tagihan Kepada
Pemerintah Negara Lain
2. Tagihan Kepada Entitas
Sektor Publik
3. Tagihan kepada Bank
Pembangunan Multilateral
dan Lembaga Internasional
4. Tagihan kepada Bank
a. Tagihan Jangka Pendek
b. Tagihan Jangka
Panjang
5. Tagihan Kepada Usaha
Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
6. Tagihan Kepada Korporasi
7. Eksposur tertimbang dari
Credit Valuation Adjustment
(CVA risk weighted assets)
TOTAL 0 0 0 0 0 0
7. Total Pengukuran Risiko Kredit (1+2+3+4+5+6)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Posisi Tanggal Laporan
Laporan Tahun Sebelumnya
TOTAL ATMR RISIKO KREDIT (A)
FAKTOR PENGURANG ATMR RISIKO KREDIT: (B)
Selisih lebih antara cadangan umum PPKA atas aset produktif
yang wajib dihitung dan 1,25% ATMR untuk Risiko Kredit
TOTAL ATMR RISIKO KREDIT (A) - (B) (C) 21.561.264 20.098.234
TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL (D) 0 0
462 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 463
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Laporan Pengungkapan Risiko Pasar dengan Metode Pendekatan Standar
Triwulan IV - Semester II 2024
(dalam jutaan rupiah)
2024 2023
Individual Konsolidasian Individual Konsolidasian
No. Jenis Risiko
Beban Beban Beban Beban
ATMR ATMR ATMR ATMR
Modal Modal Modal Modal
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1 Risiko Suku Bunga
a. Risiko Spesifik
b. Risiko Umum
2 Risiko Nilai Tukar 1.266 15.825 538 6.719
3 Risiko Ekuitas *)
4 Risiko Komoditas *)
5 Risiko Option
Total 1.266 15.825 538 6.719
*) Untuk bank yang memiliki perusahaan anak yang memiliki eksposur risiko dimaksud
Pengungkapan Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar
Perhitungan Risiko Pasar mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pedoman penggunaan metode
standar dalam perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum bank umum dengan memperhitungkan Risiko Pasar.
Laporan Perhitungan ATMR Operasional Dengan Pendekatan Standar 2024
No Rincian 2024 2023
1 Komponen Indikator Bisnis (KIB) 152.671 131.109
2 Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI) 0,73 0,75
3 Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO) 111.960 98.403
4 ATMR untuk Risiko Operasional 1.399.505 1.230.040
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 463
Page 464
Laporan Rincian Indikator Bisnis
(dalam jutaan rupiah)
No Indikator Bisnis (IB) dan komponen IB 2023 2022 2021
1 Komponen Bunga, Sewa, dan Dividen (KBSD) 925.688
2 Pendapatan Bunga 4.397.935 4.151.143 4.206.624
3 Beban Bunga 2.041.555 1.805.660 2.094.470
4 Aset Produktif 44.506.646 40.711.263 38.207.165
5 Pendapatan Dividen 0 0 0
6 Komponen Jasa (KJ) 285.642
7 Pendapatan Jasa dan Komisi 193.614 177.666 149.506
8 Beban Jasa dan Komisi 7.068 9.275 7.514
9 Pendapatan operasional lainnya 113.086 136.128 86.927
10 Beban operasional lainnya 66.124 144.305 48.979
11 Komponen Keuangan (KK) 60.932
12 Laba Rugi Bersih Trading Book 0 0 300
13 Laba Rugi Bersih Banking Book 60.029 49.335 73.131
14 IB 1.272.262
15 Komponen Indikator Bisnis (KIB) 152.671
16 Pengungkapan IB
17 IB total termasuk aktivitas yang didivestasi 0
18 Pengurangan IB dikarenakan pengecualian atas aktivitas yang didivestasi 1.272.262
19 Keterangan Tambahan
464 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 465
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Kredit
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Kredit Credit Risk Management
(1) Pengungkapan Umum (1) General Disclosure
Tujuan utama dari pengelolaan risiko kredit adalah The main objective of credit risk management is to ensure
menjaga agar semua aktivitas kredit bank tidak that all bank credit activities do not cause losses that
menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan exceed the Bank’s capabilities or endanger the Bank’s
bank atau membahayakan kelangsungan usaha Bank. business continuity. In general, Credit Risk exposure is
Secara umum eksposur Risiko Kredit merupakan salah one of the main risk exposures and thus, the Bank’s ability
satu eksposur risiko utama sehingga kemampuan Bank to identify, measure, monitor, and control Credit Risk and
untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan provide sufficient capital for this risk is very important.
mengendalikan Risiko Kredit serta menyediakan modal
yang cukup bagi risiko tersebut sangat penting.
Risiko Kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas Credit Risk can originate from various business activities
bisnis dalam Bank. Selain dari kredit yang diberikan, within the Bank. In addition to the credit provided, the
bank juga berpotensi menghadapi Risiko Kredit dari Bank also has the potential to face Credit Risk from various
berbagai instrumen keuangan seperti surat berharga, financial instruments such as securities, acceptances,
akseptasi, transaksi antar Bank, transaksi pembiayaan interbank transactions, trade financing transactions,
perdagangan, transaksi nilai tukar dan derivatif, serta exchange rate transactions and derivatives, as well as
kewajiban komitmen dan kontinjensi. commitment and contingency obligations.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect credit risk exposure
eksposur risiko kredit antara lain adalah : are among others:
a. Tingkat konsentrasi pemberian kredit, sektor a. Level of credit concentration, economic sector, and/or
ekonomi, dan atau portofolio portfolio
b. Kualitas kredit/pembiayaan yang diberikan b. Quality of credit/financing provided
c. Ketidakcukupan dalam melakukan pencadangan/ c. Inadequate provision of reserves/CKPN
CKPN
d. Kualitas kredit/pembiayaan yang sedang berjalan d. Quality of ongoing credit/financing
e. Perubahan strategi penyediaan dana bank atau e. Changes in the Bank’s funding strategy or new
produk baru yang berpotensi meningkatkan eksposur products that have the potential to increase credit risk
risiko kredit exposure
f. Perubahan kondisi ekonomi, perubahan teknologi, f. Changes in economic conditions, technological
ataupun regulasi yang mempengaruhi tingkat suku changes, or regulations that affect interest rates, the
bunga, siklus usaha debitur dan berdampak kepada debtor’s business cycle and impact the debtor’s ability
kemampuan debitur dalam membayar kembali to repay their loans.
pinjamannya.
(2) Pengungkapan Kualitatif (2) Qualitative Disclosure
i. Informasi Penerapan Manajemen Risiko Kredit i. Information on Credit Risk Management Implementation
i.1. Organisasi Manajemen Risiko Kredit i.1 Credit Risk Management Organization
Dalam melakukan pengelolaan terhadap risiko In managing credit risk, Bank Sumut has an organization
kredit, Bank Sumut telah memiliki organisasi yang tasked with managing Credit Risk consisting of:
bertugas untuk memanage Risiko Kredit terdiri
dari : a) Business units that carry out credit granting
a) Unit bisnis yang melaksanakan aktivitas activities or channeling funds/financing in all
pemberian kredit atau penyaluran dana/ Bank Sumut office units coordinated by the Credit
pembiayaan yang terdapat pada seluruh Division and Retail Division for conventional units
unit kantor Bank Sumut yang dikoordinir and the Sharia Business Unit for Sharia Office
oleh Divisi Kredit dan Divisi Ritel untuk unit Units. Meanwhile, as a pairing (four eyes) in
konvensional dan Unit Usaha Syariah untuk deciding on credit/financing, there is the Credit
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 465
Page 466
Unit Kantor Syariah. Sedangkan sebagai Review Section, which is directly under the Credit
pairing (four eyes) dalam memutus kredit/ Review Division.
pembiayaan ada pada Seksi Credit Review
yang berada langsung di bawah Divisi Credit
Review.
b) Unit pemulihan kredit atau unit yang melakukan b) Credit recovery units or units that handle non-
penanganan kredit bermasalah yang terdapat performing loans in Bank Sumut are coordinated
pada Bank Sumut dikoordinir oleh Divisi by the Credit Rescue Division, while for Branch
Penyelamatan Kredit, sedang untuk pada Unit Office Units, handling non-performing loans is
Kantor Cabang penanganan kredit bermasalah under the Credit Rescue/Financing section, which
berada pada seksi Penyelamatan Kredit/ is directly under the Credit Rescue Division at the
Pembiayaan yang langsung di bawah oleh Head Office.
Divisi Penyelamatan Kredit pada Kantor Pusat.
c) Unit Manajemen Risiko, khususnya yang c) Risk Management Unit, especially those that
menilai dan memantau Risiko Kredit. Pada assess and monitor Credit Risk. At Bank Sumut,
Bank Sumut secara bankwide risiko kredit bankwide credit risk is managed by the Risk
dikelola oleh Divisi Manajemen Risiko Management Division, while individually, the risk is
sedangkan secara individual, risiko tersebut managed by the Credit Review Division.
dikelola oleh Divisi Credit Review.
d) Komite Pemutus Kredit/Pembiayaan yang d) Credit/Financing Decision Committee, which
bertanggung jawab khususnya untuk is specifically responsible for deciding on the
memutuskan pemberian kredit/pembiayaan granting of credit/financing in a certain amount.
dalam jumlah tertentu. Komite Pemutus Kredit/ The Credit/Financing Decision Committee at Bank
Pembiayaan pada Bank Sumut berada pada Sumut is located in all business office units at Bank
seluruh unit kantor bisnis pada Bank Sumut Sumut that distribute conventional and sharia
yang menyalurkan kredit/pembiayaan baik credit/financing (Branch Offices and Sub-Branch
konvensional dan syariah (Kantor Cabang Offices) together with the credit review section.
dan Kantor Cabang Pembantu) bersama- Meanwhile, to decide on the granting of credit
sama dengan seksi credit review. Sedangkan above the authority of the Credit Division/Sharia
untuk memutuskan pemberian kredit diatas Business Unit, Bank Sumut has a committee called
wewenang Divisi Kredit/Unit Usaha Syariah, the Loan/Financing Committee whose members
Bank Sumut memiliki komite yang diberi nama are a combination of cross-divisions at Bank
Loan/Financing Committee yang anggotanya Sumut.
gabungan lintas divisi pada Bank Sumut.
i.2 Strategi Manajemen Risiko Kredit Untuk Aktivitas i.2 Credit Risk Management Strategy for Activities that
Yang Memiliki Have Significant Credit/Financing Exposure
Eksposur Kredit/Pembiayaan Yang Signifikan To mitigate credit/financing exposure, there are
Untuk memitigasi eksposur kredit/pembiayaan, several strategies implemented by Bank Sumut,
terdapat beberapa strategi yang dilaksanakan including:
oleh Bank Sumut, yaitu antara lain :
a) Kewenangan pemberian kredit untuk a) The authority to grant credit for certain segments
segmentasi tertentu ditetapkan secara is determined individually, or given in the form
perorangan, atau diberikan dalam bentuk limit of individual limits. The authority is determined
individu. Kewenangan tersebut ditetapkan based on the competence, performance, historical
berdasarkan kompetensi, performance, data data of the official in question. The authority is
historis pejabat dimaksud. Secara berkala periodically evaluated by the Bank.
kewenangan tersebut dievaluasi oleh Bank.
b) Untuk kredit yang memiliki eksposur risiko b) For credit that has significant risk exposure (credit/
yang signifikan (kredit/pembiayaan dalam financing in large amounts), the decision to grant
jumlah yang besar), keputusan pemberian the credit/financing in question is made by the
kredit/pembiayaan dimaksud dilakukan results of a meeting held by the credit committee/
oleh hasil rapat yang dilakukan oleh komite financing committee (Loan/Financing Committee).
kredit/komite pembiayaan (Loan/Financing When the credit/financing is discussed at the
Committee). Pada saat kredit/pembiayaan Credit/financing Committee, the credit/financing
tersebut dibahas pada Komite Kredit/ is analyzed and discussed by all members of the
466 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 467
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
pembiayaan, kredit/pembiayaan tersebut Loan/Financing Committee consisting of cross-
dianalisa dan didiskusikan oleh seluruh Divisions at Bank Sumut. With the discussion
anggota Loan/Financing Committee yang meeting by the Credit Committee/Financing
terdiri dari lintas Divisi pada Bank Sumut. Committee, the decisions taken do not come from
Dengan adanya rapat pembahasan oleh individuals but in groups so that they can produce
Komite Kredit/Komite Pembiayaan tersebut, better decisions. The results of the Loan/Financing
keputusan yang diambil bukan berasal Committee meeting decisions are then proposed
dari individu tetapi secara berkelompok to the Board of Directors to obtain a decision. If
sehingga dapat menghasilkan keputusan the credit/financing decision is approved by the
yang lebih baik. Hasil keputusan rapat Loan/ Board of Directors, the credit/financing provider
Financing Committee tersebut kemudian work unit is required to carry out special periodic
diusulkan kepada Direksi untuk mendapatkan monitoring of the quality of the credit/financing in
keputusan. Apabila keputusan kredit/ question. If there is an indication that the credit/
pembiayaan tersebut disetujui oleh Direksi, financing is starting to experience a decline in
maka unit kerja pemberi kredit/pembiayaan quality, the related work unit must take special
wajib melakukan pemantauan khusus secara steps quickly and appropriately to restore the
berkala terhadap kualitas kredit/pembiayaan quality of the credit/finan
dimaksud. Apabila terdapat indikasi kredit/
pembiayaan tersebut mulai mengalami
penurunan kualitas, unit kerja terkait wajib
mengambil langkah khusus secara cepat dan
tepat untuk mengembalikan kualitas kredit/
pembiayaan menjadi lancar kembali seperti
semula.
i.3 Kebijakan Pengelolaan Risiko Konsentrasi Kredit/ i.3 Credit/Financing Concentration Risk Management
Pembiayaan Policy
Untuk memitigasi risiko terkait konsentrasi kredit/ To mitigate the risk related to credit/financing
pembiayaan Bank Sumut melakukan langkah- concentration, Bank Sumut takes the following steps:
langkah sebagai berikut :
1. Penetapan Limit Konsentrasi Kredit/ 1. Determination of Credit/Financing Concentration
Pembiayaan dengan menetapkan portofolio Limits by setting a credit portfolio guideline where
guideline kredit dimana adanya pembatasan there are special restrictions for credit/financing
khusus untuk konsentrasi kredit/pembiayaan concentration in certain sectors. The provisions of
pada sektor tertentu. Ketentuan portofolio the portfolio guideline are prepared and adjusted
guideline tersebut disusun dan disesuaikan to current conditions every year. With this limit, if a
dengan kondisi terkini setiap tahun. Dengan significant risk occurs in the sector in question, it
adanya limit tersebut maka apabila terjadi will not affect the credit as a whole.
risiko yang signifikan pada sektor dimaksud,
tidak akan mempengaruhi kredit secara
keseluruhan.
2. Kebijakan diversifikasi tersebut bertujuan 2. The diversification policy aims to avoid loan
untuk menghindari konsentrasi pinjaman concentration in certain sectors or on certain
pada sektor tertentu atau pada debitur debtors.
tertentu.
3. Tingkat konsentrasi kredit/pembiayaan 3. The level of credit/financing concentration must
harus dipantau secara terus menerus sesuai be monitored continuously in accordance with the
ketentuan yang telah ditetapkan. provisions that have been set.
4. Menetapkan kebijakan membuka unit-unit 4. Establishing a policy of opening office units
kantor di daerah-daerah untuk menghindari in regions to avoid certain geographical
konsentrasi geografis tertentu. concentrations.
5. Lebih berhati-hati dalam memberikan fasilitas 5. Being more careful in providing credit facilities for
kredit untuk debitur terkait group. debtors related to the group.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 467
Page 468
i.4 Mekanisme Pengukuran dan Pengendalian Risiko i.4 Credit Risk Measurement and Control Mechanism
Kredit Credit risk measurement at Bank Sumut is done by
Pengukuran risiko kredit pada Bank Sumut scoring, both before credit/financing is disbursed and
dilakukan dengan melakukan scoring, baik after it is disbursed. Scoring before credit/financing
sebelum kredit/pembiayaan dicairkan maupun disbursement aims to measure the potential risk
setelah dicairkan. Scoring sebelum pencairan exposure if it is disbursed. If the exposure exceeds
kredit/pembiayaan bertujuan untuk mengukur the permitted threshold, it is recommended to be
potensi eksposur risiko apabila dicairkan. Apabila rejected. Meanwhile, scoring after disbursement aims
eksposurnya melebihi ambang batas yang to measure the quality of credit/financing. If the quality
diperkenankan maka disarankan untuk ditolak. of credit/financing decreases, the operational work
Sedangkan scoring setelah pencairan bertujuan unit is required to take steps to mitigate the credit/
untuk mengukur kualitas kredit/pembiayaan. financing risk in question.
Apabila kualitas kredit/pembiayaan mengalami
penurunan maka unit kerja operasional wajib
melakukan langkah-langkah untuk memitigasi
risiko kredit/pembiayaan dimaksud.
Langkah-langkah untuk memitigasi munculnya The steps to mitigate the emergence of credit/
risiko kredit/pembiayaan pada Bank Sumut financing risk at Bank Sumut are as follows:
sebagai berikut :
a. Menetapkan kebijakan kredit/pembiayaan a. Establishing credit/ financing policies appropriately,
secara tepat, efektif, dan up to date serta effectively, and up to date and implementing the
menerapkan prinsip kehati-hatian dan proses principle of prudence and the credit/ financing
pemberian kredit/pembiayaan yang didukung granting process supported by improving the
dengan peningkatan kualitas sumber daya quality of human resources
manusia
b. Kepedulian Terhadap Risiko Kredit b. Concern for Credit Risk
Pengendalian risiko kredit memerlukan Credit risk control requires commitment from all
komitmen semua pihak dari level manajemen parties from the highest management level to
tertinggi hingga credit officer maupun staff credit officers and operational staff who are at the
operasional yang berada pada jajaran forefront in branch offices/sub-branch offices.
terdepan di kantor cabang/ kantor cabang
pembantu.
Pengendalian risiko kredit akan lebih optimal Credit risk control will be more optimal if there is
apabila terdapat persamaan pemahaman a common understanding of the credit risk itself.
terhadap risiko kredit itu sendiri. Dengan With this common understanding, it will increase
adanya kesamaan pemahaman tersebut the concern of all parties in anticipating Credit Risk
akan meningkatkan kepedulian semua pihak so that the bank’s interests can be protected.
dalam mengantisipasi Risiko Kredit sehingga
kepentingan bank dapat dilindungi.
Direksi PT. Bank Sumut melalui unit The Board of Directors of PT. Bank Sumut through
pengendalian risiko memastikan bahwa the risk control unit ensures that all established
seluruh kebijakan dan strategi pengendalian risk control policies and strategies have reflected
risiko yang ditetapkan telah merefleksikan an acceptable level of risk (risk tolerance/risk
tingkat risiko yang dapat diterima (risk appetite) and are reviewed periodically.
tolerance/risk appetite) dan secara berkala
dilakukan review.
c. Proses Pencairan Kredit/Pembiayaan c. Credit/Financing Disbursement Process Based on
Berdasarkan Prosedur Yang Sehat Sound Procedures
Bank telah memisahkan antara proses The Bank has separated the marketing, analysis
pemasaran, analisa dengan pencairan yang and disbursement processes which are mutually
saling independen sehingga mencegah independent to prevent conflicts of interest based
terjadinya conflict of interest yang berdasarkan on the four eyes principle.
dengan prinsip four eyes priciple. The entire series of credit/financing application
Seluruh rangkaian proses permohonan processes must comply with applicable credit
kredit/pembiayaan harus mematuhi provisions and apply comprehensively to all
468 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 469
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
ketentuan perkreditan yang berlaku serta operational office units of Bank Sumut. The healthy
berlaku secara menyeluruh untuk seluruh unit provisions and procedures are not only intended
kantor operasional Bank Sumut. Ketentuan for new prospective debtors, but also apply to old
dan prosedur yang sehat dimaksud tidak debtors whose quality is periodically monitored
hanya ditujukan untuk calon debitur yang and rated.
baru, tetapi juga berlaku untuk debitur lama
yang secara berkala dipantau dan dirating
kualitasnya. The entire series of processes from analysis,
Seluruh rangkaian proses sejak analisa, approval, monitoring to rescue is listed in the
persetujuan, pemantauan maupun Credit System and Procedures of PT. Bank Sumut
penyelamatan tercantum dalam Sistem dan which must be followed and implemented by all
Prosedur Perkreditan PT. Bank Sumut yang work units.
wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh
seluruh unit kerja. All financing/credit officers must comply with all
Seluruh financing/credit officer harus applicable credit regulations and are required not
mematuhi seluruh peraturan perkreditan to apply exceptions to the provisions set. In the
yang berlaku dan diharuskan untuk tidak event of an exception, it must first be approved by
memberlakukan pengecualian (exception) the Board of Directors.
atas ketentuan yang ditetapkan. Dalam hal
terjadi pengecualian, maka hal tersebut harus
terlebih dahulu mendapat persetujuan dari
Direksi.
Seluruh Sistem dan Prosedur Perkreditan All Bank Credit Systems and Procedures must
Bank harus secara terus menerus be continuously improved in accordance with
dilakukan penyempurnaan sesuai dengan business developments, regulatory changes
perkembangan bisnis, perubahan regulasi or other matters deemed necessary such as
atau hal lain yang dianggap perlu seperti organizational changes, product development,
perubahan organisasi, pengembangan and other matters that cause the systems and
produk, dan hal – hal lain yang menyebabkan procedures in question to be changed.
sistem dan prosedur dimaksud harus dirubah.
d. Penataan Yang Memadai Atas Aspek d. Adequate Arrangement of Administrative Aspects,
Administrasi, Hasil Pengukuran Dan Proses Measurement Results. and Monitoring Processes.
Pemantauan. The Bank has an adequate administration system
Bank memiliki sistem administrasi yang that ensures that all credit documentation and
memadai yang memastikan bahwa seluruh accompanying administrative processes are
dokumentasi kredit dan proses administrasi stored properly in accordance with the provisions
yang menyertainya tersimpan dengan baik of the document storage time limit set. This is
sesuai ketentuan batas waktu penyimpanan important to ensure that the bank has records
dokumen yang ditetapkan. Hal ini menjadi and evidence if legal problems occur in the future
penting, untuk memastikan bahwa bank (credit-based law enforcement)
memiliki pencatatan dan bukti apabila
dikemudian hari terjadi permasalahan hukum
(credit-based law enforcement)
Untuk mengcover hasil pengukuran atas To cover the measurement results of Credit Risk
Risiko Kredit yang timbul dan atau yang akan that has arisen and/or will arise, a reserve is made
timbul, dilakukan pencadangan terhadap against capital and its impact on the bank's capital
modal dan diperhitungkan dampaknya capacity is calculated.
terhadap kemampuan permodalan bank.
Bank Sumut telah mengembangkan sistem Bank Sumut has developed a Credit Risk information
informasi Risiko Kredit sebagai bagian dari system as part of the overall development of
pengembangan Information Technology (IT) Information Technology (IT). IT support is needed
secara keseluruhan. Dukungan IT diperlukan so that the Credit Risk monitoring process can be
agar proses pemantauan Risiko Kredit dapat carried out more quickly to minimize the potential
dilakukan dengan lebih cepat sehingga dapat for greater losses.
meminimalisir potensi kerugian yang lebih
besar.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 469
Page 470
e. Memastikan Pengendalian Yang Memadai e. Ensuring Adequate Control of Credit Risk
Terhadap Risiko Kredit
Sistem pengendalian Risiko Kredit Bank The Bank's independent Credit Risk control system
independen, dilakukan dengan perhitungan is carried out with adequate, fair, and accountable
dan analisa yang memadai, fair dan dapat calculations and analysis.
dipertanggung jawabkan.
Bank Sumut secara berkesinambungan Bank Sumut continuously ensures that all
memastikan bahwa seluruh exposure telah exposures have been managed properly,
dikelola dengan baik, konsisten dengan consistent with established standards and
standar dan prosedur yang ditetapkan serta procedures and within acceptable risk levels.
dalam batasan tingkat risiko yang dapat
diterima (acceptable risk)
Bank Sumut juga memiliki sistem yang Bank Sumut also has an adequate system to take
memadai guna mengambil langkah penting important steps against the deteriorating credit
terhadap memburuknya kualitas kredit quality of debtors and procedures for handling
debitur dan tata cara penanganan terhadap problematic credit. These matters are specifically
kredit bermasalah. Hal-hal tersebut diatur regulated in the Bank Sumut Credit System and
secara khusus dalam Sistem dan Prosedur Procedures.
Perkreditan Bank Sumut.
i.5 Penjelasan Mengenai Pendekatan Yang i.5 Explanation of the Approach Used for the Formation
Digunakan Untuk Pembentukan CKPN of CKPN Individual and Collective, and Statistical
Individual Dan Kolektif, Serta Metode Statistik Methods Used in Calculating CKPN
Yang Digunakan Dalam Perhitungan CKPN
Pada Bank Sumut, pendekatan untuk At Bank Sumut, the approach for the formation of
pembentukan CKPN individual dilakukan dengan individual CKPN is carried out using estimates of
menggunakan estimasi arus kas kontraktual future contractual cash flows based on the amount
masa datang berdasarkan jumlah yang dapat that can be recovered.
diperoleh kembali.
Estimasi jumlah yang dapat diperoleh kembali The estimation of the amount that can be recovered
didasarkan pada identifikasi arus kas masa is based on the identification of future cash flows and
datang dan estimasi nilai kini dari arus kas the estimation of the present value of the cash flows
tersebut yang diperoleh dari : obtained from:
a. Penjadwalan kembali pembayaran kredit a. Rescheduling of credit payments based on an
berdasarkan kesepakatan antara Pemimpin agreement between the Branch Manager/Sub-
Cabang/Cabang Pembantu dengan debitur Branch Manager and the debtor that does not
yang tidak melampaui jangka waktu kredit exceed the credit term in the credit agreement,
pada perjanjian kredit,
b. Penjadwalan kembali pembayaran kredit b. Rescheduling of credit payments based on the
berdasarkan estimasi nilai penggantian yang estimated replacement value sourced from credit
bersumber dari asuransi kredit dan/atau insurance and/or the debtor's life insurance, or
asuransi jiwa debitur, atau
c. Penjadwalan kembali pembayaran kredit c. Rescheduling of credit payments based on the
berdasarkan estimasi nilai/harga jual estimated value/selling price of collateral if it
agunan apabila memenuhi kondisi yang meets the required conditions
dipersyaratkan
Pendekatan untuk pembentukan CKPN The approach for the formation of collective CKPN
kolektif dilakukan dengan menggunakan is carried out using estimates of the historical
estimasi tingkat kerugian historis. Penetapan loss rate. Determination of the historical loss rate
tingkat kerugian historis dilakukan dengan is carried out using a statistical method with the
metode statistik dengan parameter Probability Probability of Default (PD) parameter based on
of Default (PD) berdasarkan pendekatan the Migration Analysis approach. The Migration
Migration Analysis. Pendekatan Migration Analysis approach is carried out using the Internal
Analysis dilakukan dengan menggunakan Loan Grading System based on the arrears period
Internal Loan Grading System berdasarkan which analyzes the level of outstanding credit
periode tunggakan yang menganalisis tingkat migration from the highest grade to the lowest
470 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 471
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
migrasi outstanding kredit dari grade tertinggi grade according to the credit group/type
ke grade terendah sesuai dengan kelompok/
jenis kredit
(3) Pengungkapan Risiko Kredit Dengan Pendekatan (3) Disclosure of Credit Risk with a Standard Approach,
Standar, Yang Terdiri Dari Pengungkapan Kualitatif, Consisting of Qualitative Disclosure, Which Includes:
Yang Mencakup:
a) Informasi mengenai kebijakan penggunaan peringkat a) Information on the policy of using ratings in calculating
dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets (RWA) for credit risk;
(ATMR) untuk risiko kredit;
Dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko In calculating Risk Weighted Assets (RWA) for
(ATMR) untuk Risiko Kredit menggunakan metode Credit Risk, the Standard Approach Basel III Reform
perhitungan Standart Approach Basel III Reform. calculation method is used.
b) Kategori portofolio yang menggunakan peringkat; b) Portfolio categories that use ratings;
Pada Bank Sumut belum ada pembagian kategori At Bank Sumut, there is no division of portfolio
portofolio yang menggunakan peringkat. categories that use ratings.
c) Lembaga pemeringkat yang digunakan; c) Rating agencies used;
Bank Sumut belum menggunakan jasa lembaga Bank Sumut has not used the services of a rating
pemeringkat untuk melakukan rating (pemeringkatan) agency to perform credit ratings.
terhadap kredit.
d) Pengungkapan risiko kredit pihak lawan d) Disclosure of counterparty credit risk, including
(counterparty credit risk), termasuk jenis instrumen the types of mitigation instruments commonly
mitigasi yang lazim diterima/diserahkan oleh Bank. accepted/submitted by the Bank.
Pada Bank Sumut, Risiko Kredit pihak lawan At Bank Sumut, Counterparty Credit Risk is categorized
(counterparty credit risk) dikategorikan sebagai as follows:
berikut yaitu :
a. Low a. Low
Debitur memiliki tingkat risiko rendah, memiliki The debtor has a low risk level, has a collateral
rasio agunan diatas 125% serta memiliki prospek ratio above 125% and has good business
usaha yang bagus serta memiliki komitmen yang prospects and has a very strong commitment to
sangat kuat dalam pengembalian kredit. credit repayment.
b. Low to Moderate b. Low to Moderate
Debitur memiliki sedikit risiko yang lebih tinggi The debtor has a slightly higher risk compared to
dibandingkan dengan debitur pada kategori debtors in the low category, has collateral above
low, memiliki agunan diatas 125% serta memiliki 125% and has a strong commitment to credit
komitmen yang kuat dalam pengembalian kredit. repayment.
c. Moderate c. Moderate
Debitur memiliki risiko yang lebih tinggi The debtor has a higher risk compared to debtors
dibandingkan dengan debitur pada kategori low in the low to moderate category, has a collateral
to moderate, memiliki rasio agunan antara 100% ratio between 100% and 125% and has a fairly
sampai dengan 125% serta memiliki komitmen strong commitment to credit repayment.
yang cukup kuat dalam pengembalian kredit.
d. Moderate to High d. Moderate to High
Debitur memiliki risiko yang cukup signifikan, The debtor has a fairly significant risk, has a
memiliki rasio agunan dibawah 100% serta collateral ratio below 100% and has a weak
memiliki komitmen yang lemah dalam commitment to credit repayment.
pengembalian kredit.
e. High e. High
Debitur memiliki risiko gagal bayar cukup nyata/ The debtor has a fairly real/very significant risk of
sangat signifikan, memiliki rasio agunan dibawah default, has a collateral ratio below 100% and has
100% serta memiliki komitmen yang sangat lemah a very weak commitment to credit repayment.
dalam pengembalian kredit.
Dalam memitigasi risiko kredit, bank semaksimal In mitigating credit risk, banks limit counterparty
mungkin membatasi Risiko Kredit pihak lawan credit risk to at least the low to moderate category,
sekurang-kurangnya pada kategori low to so that risk levels below this will be rejected.
moderate, sehingga untuk tingkat risiko
dibawahnya akan ditolak.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 471
Page 472
(4) Pengungkapan Mitigasi Risiko Kredit dengan (4) Disclosure of Credit Risk Mitigation Using the Standard
Menggunakan Pendekatan Standar : Approach:
i. Informasi mengenai kebijakan Bank untuk jenis i. Information on the Bank's policy for the types of
agunan yang diterima collateral accepted
Jenis agunan yang lazim diterima oleh Bank Sumut The types of collateral commonly accepted by Bank
adalah : Sumut are:
a. Barang tidak bergerak a. Immovable goods
- Tanah berikut bangunan yang berdiri - Land and buildings standing on it
diatasnya
- Mesin-mesin pabrik - Factory machinery
- Kapal laut - Ships
b. Barang bergerak b. Movable goods
- Kendaraan bermotor - Motor vehicles
- Pesawat udara - Aircraft
- Mesin-mesin dan alat produksi lainnya - Machinery and other production equipment
c. Agunan tunai c. Cash collateral
- Deposito, giro, dan tabungan - Deposits, checking accounts, and savings
- Emas - Gold
- Piutang dagang/piutang usaha - Trade receivables/accounts receivable
- Persediaan barang - Inventory of goods
ii. Kebijakan, prosedur, dan proses untuk menilai dan ii. Policies, procedures, and processes for assessing
mengelola agunan and managing collateral
Kebijakan, prosedur, dan proses dalam menilai dan The policies, procedures, and processes in assessing
mengelola agunan kredit/pembiayaan pada Bank and managing credit/financing collateral at Bank
Sumut adalah : Sumut are:
a. Metode Pendekatan Data Pasar a. Market Data Approach Method
- Mencari informasi atas transaksi jual beli yang - Seeking information on recent sales
baru saja terjadi untuk barang yang serupa transactions for similar goods or those offered
atau yang ditawarkan untuk dijual di pasar for sale on the open market and comparing
bebas dan membandingkannya dengan them with the goods being assessed.
barang yang sedang ditaksasi.
- Mempelajari beberapa unsur seperti kondisi - Studying several elements such as market
pasar, harga, motivasi penjualan/pembelain conditions, prices, motivations for selling/
barang tersebut dan penggantinya buying the goods and their replacements
- Mempertimbangkan seluruh faktor-faktor - Considering all factors of similarities and
kesamaan dan perbedaan dari data tersebut differences from the data and so on
dan sebagainya
- Membuat suatu analisa perbandingan dan - Making a comparative analysis and
penyesuaian dari data tersebut. adjustments from the data.
b. Metode Pendekatan Biaya
Memperkirakan biaya saat ini untuk memproduksi b. Cost Approach Method
dan mengganti suatu bangunan, perkebunan, Estimating the current cost of producing and
pertanian, mesin-mesin dan sebagainya dengan replacing a building, plantation, agriculture,
berdasarkan perhitungan harga yang berlaku machinery and so on based on the calculation
saat ini. Selanjutnya nilai reproduksi tersebut of current prices. Furthermore, the reproduction
dikurangi dengan depresiasi (penghapusan) value is reduced by depreciation (write-off) to
untuk memperoleh nilai wajar, namun apabila obtain a fair value, but if the collateral is estimated
agunan diperkirakan tidak marketable maka yang to be unmarketable, the benchmark is the selling
menjadi patokan adalah harga jual yang segera price that can be done immediately. The process
dapat dilakukan. Prosesnya : is as follows:
- Hitung nilai tanah dengan menganggap tanah - Calculating the land value by considering
sebagai tanah kosong dan tersedia untuk the land as empty land and available to be
dapat dikembangkan sesuai dengan prinsip developed in accordance with the principle of
penggunaan tertinggi dan terbaik. highest and best use.
- Hitung biaya penggantian baru dari bangunan - Calculating the new replacement cost of
472 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 473
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
dan sarana pelengkap lainnya buildings and other complementary facilities
- Hitung besarnya penyusutan berdasarkan - Calculating the amount of depreciation based
kerusakan fisik, kemunduran fungsional, on physical damage, functional decline,
kemunduran ekonomis. economic decline.
- Kurangi biaya penggantian baru dengan - Subtracting the new replacement cost by the
besarnya penyusutan maka diperoleh nilai amount of depreciation to obtain the market
pasar bangunan value of the building
- Nilai pasar tanah ditambah nilai pasar - The market value of the land plus the market
bangunan sama dengan nilai pasar properti value of the building is the same as the market
yang diperoleh dengan metode kalkulasi value of the property obtained using the cost
biaya calculation method
c. Metode pendekatan pendapatan c. Income approach method
Memperkirakan nilai pendekatan kotor yang Estimating the gross approach value that can be
dapat dihasilkan oleh suatu investasi kemudian generated by an investment and then calculating
dihitung biaya-biaya operasi untuk asset tersebut, the operating costs for the asset, but if the
namun apabila asset tersebut diperkirakan asset is estimated to be unmarketable, then the
tidak marketable, maka yang menjadi patokan benchmark is the selling price that can be done
adalah harga jual yang segera dapat dilakukan. immediately. The process is as follows:
Prosesnya :
- Menghitung pendapatan kotor - Calculating gross income
- Menghitung biaya-biaya - Calculating costs
- Menghitung pendapatan bersih tahunan - Calculating annual net income
- Proses kapitalisasi - Capitalization process
- Konsep dasar metode pendekatan - The basic concept of the income approach
pendapatan adalah nilai properti = nilai kini method is property value = present value of
dari pendapatan masa datang future income
iii. Pihak-pihak utama pemberi jaminan/garansi dan iii. The main parties providing guarantees/warranties
kelayakan kredit dari pihak-pihak tersebut and the creditworthiness of these parties
Untuk memitigasi risiko atas pemberian kredit/ To mitigate the risk of providing credit/financing,
pembiayaan, Bank Sumut melakukan kerjasama Bank Sumut cooperates with various insurance
dengan berbagai perusahaan asuransi sebagai companies as guarantee providers for disbursed
pemberi jaminan terhadap kredit/pembiayaan yang credit/financing. Insurance companies that
dicairkan. Perusahaan asuransi yang bekerjasama cooperate with Bank Sumut include:
dengan Bank Sumut diantaranya :
a. PT. Asuransi Bangun Askrida a. PT. Asuransi Bangun Askrida
b. PT. Asuransi Kredit Indonesia b. PT. Asuransi Kredit Indonesia
c. PT. Asuransi Jiwa Nasional c. PT. Asuransi Jiwa Nasional
d. PT. Asuransi Jasatania d. PT. Asuransi Jasatania
e. PT. Jaminan Kredit Indonesia e. PT. Jaminan Kredit Indonesia
f. PT. Asuransi Askrida Syariah f. PT. Asuransi Askrida Syariah
g. PT. Jamkrindo Syariah g. PT. Jamkrindo Syariah
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 473
Page 474
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Pasar
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Pasar Market Risk Management
A. Informasi Umum Dan Organisasi Manajemen Risiko A. General Information and Market Risk Management
Pasar Organization
Risiko Pasar adalah risiko pada posisi neraca dan
rekening administratif termasuk transaksi derivatif, Market Risk is the risk on the balance sheet position and
akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, administrative accounts including derivative transactions,
termasuk risiko perubahan harga option. Pada saat ini due to overall changes in market conditions, including the
risiko pasar yang dikelola Bank Sumut adalah risiko suku risk of changes in option prices. Currently, the market risk
bunga yang dapat berasal baik dari posisi trading book managed by Bank Sumut is interest rate risk which can
maupun posisi banking book dan Risiko nilai tukar. Bank come from both trading book positions and banking book
Sumut menggunakan standard model untuk menghitung positions and exchange rate risk. Bank Sumut uses a
dan memantau risiko suku bunga secara konsisten standard model to calculate and monitor interest rate risk
sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan consistently in accordance with the applicable provisions
Bank Indonesia yang berlaku. of the Financial Services Authority and Bank Indonesia.
Didalam penerapan Manajemen Risiko pada Bank Sumut, In the implementation of Risk Management at Bank
Bank menyusun struktur organisasi yang sesuai dengan Sumut, the Bank has prepared an organizational structure
tujuan dan kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas that is in accordance with the objectives and business
serta kemampuan Bank. Design struktur organisasi policies, size and complexity and capabilities of the Bank.
dengan berfokus kepada efektifitas pelaksanaan four The organizational structure is designed by focusing on
eyes principles dan reporting, penetapan wewenang dan the effectiveness of the implementation of the four eyes
tanggung jawab yang jelas setiap unit kerja dan person principles and reporting, determining clear authority and
dalam setiap aktivitas. Untuk memastikan terlaksananya responsibility for each work unit and person in each
proses Manajemen Risiko yang efektif. activity, ensuring the implementation of an effective Risk
Management process.
Pada Bank Sumut, Risiko Pasar dikelola oleh Divisi Tresuri At Bank Sumut, Market Risk is managed by the Treasury
sebagai risk taking unit dan Divisi Manajemen Risiko. Division as a risk-taking unit and the Risk Management
Struktur organisasi, perangkat dan kelengkapan unit/ Division. The organizational structure, equipment
fungsi yang terkait dengan penerapan Manajemen Risiko and completeness of units/functions related to the
untuk Risiko Pasar sudah sesuai dengan karakteristik implementation of Risk Management for Market Risk are in
dan kompleksitas kegiatan usaha Bank. Selain itu pada accordance with the characteristics and complexity of the
Bank Sumut terdapat Komite Manajemen Risiko dan Bank’s business activities. In addition, Bank Sumut has a
Komite Manajemen Aset dan Kewajiban atau Assets and Risk Management Committee and an Asset and Liabilities
Liabilities Management Committee (ALCO) yang juga Management Committee (ALCO), which also manages the
melakukan pengelolaan Risiko Pasar tersebut. Market Risk.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi risiko The indicators/parameters that affect market risk include:
pasar antara lain adalah :
a. Terjadi peningkatan/perubahan eksposur risiko pasar a. There is an increase/change in market risk exposure
dari trading from trading
b. Terjadi missmatch posisi trading book b. There is a mismatch in the trading book position
c. Struktur aset dan kewajiban Bank sensitif terhadap c. The structure of the Bank’s assets and liabilities is
perubahan suku bunga yang tercermin dari repricing sensitive to changes in interest rates as reflected
gap aset dan kewajiban yang signifikan apabila in the repricing gap of assets and liabilities which is
dibandingkan dengan pendapatan bunga Bank significant when compared to the Bank’s interest
maupun kemampuan modal dalam menyerap potensi income and capital capacity to absorb potential
kerugian. losses.
d. Portofolio Bank didominasi oleh instrumen keuangan d. The Bank’s portfolio is dominated by complex financial
474 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 475
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
yang kompleks instruments
e. Aktivitas Trading Bank didominasi transaksi e. The Bank’s trading activities are dominated by
atas rekening sendiri (proprietary trading) dan transactions on its own accounts (proprietary trading)
pembentukan pasar (market making). and market making.
B. Pengelolaan Portofolio Trading Book Dan Banking B. Management of the Trading Book and Banking Book
Book Serta Metodologi Valuasi Yang Digunakan Portfolio and the Valuation Methodology Used
Kebijakan dan prosedur mengenai manajemen risiko Policies and procedures regarding risk management for
untuk risiko pasar mencakup aktivitas trading yang market risk include trading activities carried out by Bank
dilakukan oleh Bank Sumut baik aktivitas yang dilakukan Sumut, including activities carried out daily, in medium-
secara harian, jangka menengah maupun jangka panjang. term, and in long-term.
Pengelolaan manajemen risiko untuk portofolio pada Risk management for portfolios in the banking book and
posisi banking book dan trading book ditetapkan dalam trading book positions is set out in Bank Sumut’s asset
kebijakan manajemen asset dan kewajiban Bank Sumut and liability management policy (ALCO) in accordance
(ALCO) sesuai dengan pilihan bisnis bank. Untuk posisi with the Bank’s business choices. The portfolio under
pengelolaan portofolio dalam kategori trading book saat the trading book category is currently managed by the
ini dikelola oleh Divisi Tresuri pada Bank Sumut dengan Treasury Division at Bank Sumut by considering the
mempertimbangkan strategi trading Bank, posisi pasar Bank's trading strategy, the Bank’s market position, the
Bank, komposisi instrumen/produk bank dan kategori composition of the Bank’s instruments/products and the
counterpart. counterpart category.
Didalam menetapkan tingkat risiko yang akan diambil In determining the level of risk appetite and risk tolerance
(risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance) pada in the trading book portfolio, the Bank always considers:
portofolio trading book, Bank selalu mempertimbangkan :
· Tingkat risiko yang diambil dan jenis risiko yang • The level of risk appetite and risk tolerance to achieve
bersedia diambil oleh Bank dalam rangka mencapai the Bank’s goals. The level of risk appetite is reflected
sasaran Bank. Tingkat risiko yang diambil tercermin in the Bank’s business strategy and goals.
dalam strategi dan sasaran bisnis bank.
· Toleransi risiko yang ditetapkan bank memiliki • The risk tolerance set by the Bank has acceptable
batasan yang dapat diterima dan diatur dalam suatu limits and is regulated in a policy by the Bank (budget
kebijakan oleh Bank (budget loss dan stop loss limit). loss and stop loss limit). Risk tolerance is a description
Toleransi risiko merupakan penjabaran dari tingkat of the level of risk taken.
risiko yang diambil.
· Dalam menetapkan toleransi risiko, Bank selalu • In determining risk tolerance, the Bank always
mempertimbangkan strategi dan tujuan bisnis Bank considers the Bank’s business strategy and objectives
serta kemampuan Bank dalam mengambil risiko. as well as the Bank’s ability to take risks.
Metodologi atas valuasi seluruh outstanding portofolio The methodology for valuing the entire outstanding
trading book yang dimiliki Bank diukur pada setiap akhir trading book portfolio owned by the Bank is measured
hari kerja dengan menggunakan kuotasi dipasar aktif at the end of each business day using active market
yaitu berdasarkan bid price (atas kepemilikan instrumen quotation, which is based on the bid price (for ownership
trading book) atau ask price (untuk kewajiban yang of trading book instruments) or ask price (for liabilities
dimiliki) dengan berdasarkan harga yang dikuotasikan owned) based on the price quoted by the broker or dealer
oleh broker atau dealer
C. Mekanisme Pengukuran Risiko Pasar Untuk Keperluan C. Market Risk Measurement Mechanism for Periodic
Pemantauan Risiko Secara Periodik Maupun Untuk Risk Monitoring Needs and for Calculating Capital
Perhitungan Kecukupan Modal, Baik Pada Banking Adequacy, Both in the Banking Book and Trading Book.
Book Maupun Trading Book.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 475
Page 476
Proses valuasi atas seluruh outstanding portofolio trading The valuation process for the entire outstanding trading
book yang dimiliki Bank Sumut diukur nilai pasarnya book portfolio owned by Bank Sumut is measured
(Mark to Market/MTM) sesuai dengan harga pasar yang at market value (Mark to Market/MTM), according to
berlaku saat pengukuran dilakukan pada setiap akhir hari the prevailing market price when the measurement
kerja. Pada setiap akhir hari kerja dilakukan MTM baik is carried out at the end of each business day. At the
atas transaksi interbank, transaksi valuta asing maupun end of each working day, MTM is carried out for both
transaksi surat berharga yang meliputi jenis mata uang, interbank transactions, foreign exchange transactions,
nilai nominal, tenor, suku bunga, jenis surat berharga dan and securities transactions covering currency types,
sebagainya dengan menggunakan kuotasi dipasar aktif nominal values, tenors, interest rates, types of securities
yaitu berdasarkan bid price (atas kepemilikan instrumen and so on using active market quotation, which is based
trading book) atau ask price (untuk kewajiban yang on bid prices (for ownership of trading book instruments)
dimiliki) dengan berdasarkan harga yang dikuotasikan or ask prices (for obligations owned) based on prices
oleh broker atau dealer. Sedangkan untuk perhitungan quoted by brokers or dealers. Meanwhile, for calculating
kecukupan modal, pengukuran risiko pasar dilakukan capital adequacy, market risk measurement is carried out
dengan standard approach sesuai dengan ketentuan with a standard approach in accordance with applicable
yang berlaku yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. provisions stipulated by Bank Indonesia.
D. Cakupan Portofolio (Trading Book Dan Banking Book) D. Portfolio Coverage (Trading Book and Banking Book)
Yang Diperhitungkan Dalam Kewajiban Penyediaan Calculated in the Capital Adequacy Requirement (CAR)
Modal Minimum (KPMM)
Cakupan portofolio trading book dan banking book yang The coverage of the trading book and banking book
diperhitungkan dalam kewajiban penyediaan modal portfolios calculated in the capital adequacy requirement
minimum pada Bank Sumut (KPMM) yaitu : at Bank Sumut (CAR) are:
1) Portofolio Banking Book: 1) Banking Book Portfolio:
a) Penempatan pada Bank Indonesia a) Placement with Bank Indonesia
• Penempatan dalam bentuk Giro Wajib • Placement in the form of Minimum Reserves
Minimum (GWM), penempatan pada Term (GWM), placement in Term Deposits and Depo
Deposit dan Depo Facility Facilities
• Tagihan reverse repo (RR) dengan counterpart • Reverse repo (RR) bills with counterpart Bank
Bank Indonesia Indonesia
KPMM yang dibentuk Bank atas transaski CAR formed by the Bank for reverse repo/RR
reverse repo/RR dengan Bank Indonesia transactions with Bank Indonesia is 0 (zero).
adalah 0 (nol). Adapun underlying atas The underlying for the RR transaction is a bond
transaksi RR tersebut adalah obligasi yang issued by the Government of the Republic of
diterbitkan oleh Pemerintah RI dengan nilai Indonesia with an underlying value lower than
underlying lebih rendah dari nominal reverse the nominal reverse repo.
repo.
Untuk penempatan pada Bank Indonesia For placement with Bank Indonesia recorded
yang dibukukan pada Banking Book dan AFS, in the Banking Book and AFS, the RWA
ATMR yang diperhitungkan oleh Bank adalah calculated by the Bank is 0 (zero), which
0 (nol) yang artinya tidak berpengaruh pada means it has no effect on CAR.
KPMM.
b) Penempatan pada bank lain b) Placement in other banks
Yaitu penempatan Bank Sumut pada bank lain Bank Sumut's placement in other banks in the
dalam bentuk call money, deposit on call dan giro form of call money, deposits on call and current
pada bank lain. accounts in other banks.
c) Surat berharga c) Securities
• Surat berharga Pemerintah : • Government securities:
• Surat berharga korporasi : • Corporate securities:
2) Portofolio trading book 2) Trading book portfolio
Eksposur atas Risiko Pasar pada kategori portofolio Exposure to Market Risk in the portfolio category
yang dimiliki oleh Bank Sumut adalah posisi terbuka owned by Bank Sumut is the open position (Net Open
(Net Open Position) atas kewajiban valas Bank Position) on Bank Sumut's foreign exchange liabilities.
Sumut.
476 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 477
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
E. Langkah-Langkah Dan Rencana Dalam Mengantisipasi E. Steps and Plans in Anticipating Market Risk on Foreign
Risiko Pasar Atas Transaksi Mata Uang Asing Baik Currency Transactions Due to Exchange Rate Changes
Karena Perubahan Kurs Maupun Fluktuasi Suku Bunga, or Interest Rate Fluctuations, Including Explanations
Termasuk Penjelasan Mengenai Semua Penyediaan Regarding All Provision of Funds and Bonds Without
Dana Dan Ikatan Tanpa Proteksi Atau Lindung Nilai, Protection or Hedging, as well as Debts with Fluctuating
Serta Utang Yang Suku Bunganya Berfluktuasi Atau Yang Interest Rates or Those Not Determined in Advance
Tidak Ditentukan Terlebih Dahulu
Dalam pelaksanaan Manajemen Risiko atas Risiko In implementing Risk Management on Market Risk on
Pasar terhadap transaksi mata uang asing baik karena foreign currency transactions due to exchange rate
perubahan kurs maupun fluktuasi suku bunga, Bank changes or interest rate fluctuations, Bank Sumut
Sumut melakukan kebijakan sebagai berikut: implements the following policies:
1) Penetapan limit risiko dan penetapan toleransi risiko 1) Determination of risk limits and determination of risk
Dalam transaksi tresuri diberlakukan penetapan limit tolerance
risiko dan penetapan toleransi risiko. Penetapan limit In treasury transactions, the determination of risk limits
risiko dan penetapan toleransi risiko tersebut berupa and determination of risk tolerance is enforced. The
penetapan limit transaksi, limit volume transaksi, limit determination of risk limits and determination of risk
posisi terbuka (open position limit), limit kerugian (cut tolerance is in the form of determining transaction
loss limit), limit nasabah dan counterparty. limits, transaction volume limits, open position limits,
Saat ini penetapan limit volume transaksi dan limit cut loss limit, customer limit, and counterparty limit.
nasabah dan counterpart diatur pada: Currently, the determination of transaction volume
limits and customer and counterparty limits is
regulated in:
a) Surat Keputusan Direksi Nomor 072/Dir/DRK-KKr/ a) Board of Directors’ Decision No. 072/Dir/DRK-KKr/
SK/2021 tanggal 19 Mei 2021 tentang Wewenang SK/2021 dated May 19, 2021 on the Authority of
Aktivitas dan Transaksi Treasury. Treasury Activities and Transactions.
b) Surat Edaran Direksi Bank Sumut Nomor 190/Dir/ b) Bank Sumut’s Board of Directors’ Circular No. 190/
DMR-MRK/SK/2021 tanggal 30 November 2021 Dir/DMR-MRK/SK/2021 dated November 30, 2021
perihal Proses Penetapan Budget Loss Limit dan on the Process of Determining Budget Loss Limit
Cut Loss Limit Transaksi Treasury. and Cut Loss Limit for Treasury Transactions.
c) Surat Keputusan Direksi Nomor 015/Dir/DTs-JLN/ c) Board of Directors’ Decision No. 015/Dir/DTs-JLN/
SK/2012 tanggal 6 September 2012 tentang Posisi SK/2012 dated September 6, 2012 on the Net
Devisa Netto (PDN) yang mengatur mengenai Foreign Exchange Position (PDN), which regulates
maksimum posisi terbuka atas transaksi valuta the maximum open position for foreign exchange
asing pada Bank Sumut. transactions at Bank Sumut.
Bank senantiasa melakukan pemantauan The Bank continuously monitors the foreign
terhadap open position valas yang dimiliki untuk exchange open positions to eliminate the
mengeliminir kemungkinan terjadinya perubahan possibility of changes in exchange rates that are
nilai kurs yang merugikan Bank. Jika perubahan detrimental to the Bank. If the exchange rate
kurs tersebut dinilai merugikan terhadap open change is considered detrimental to the Bank's
position dari Bank, maka akan dilakukan squaring open position, then squaring will be carried out
untuk mengantisipasi kerugian tersebut. Untuk itu to anticipate the loss. Thus, the Bank has had
Bank telah memiliki counterpart untuk transaksi counterparts for foreign exchange transactions
valas baik dengan Bank BUMN, BPD maupun with BUMN Banks, BPDs. and other private banks.
bank swasta lainnya.
2) Penyediaan dana mata uang asing pada Bank Sumut 2) Provision of foreign currency funds at Bank Sumut
diperoleh dari Dana Pihak Ketiga dan dari bank lain. is obtained from Third-Party Funds and from other
banks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 477
Page 478
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Manajemen Risiko Likuiditas (LIQA)
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Likuiditas Liquidity Risk Management
A. Organisasi Manajemen Risiko Likuiditas A. Liquidity Risk Management Organization
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Liquidity Risk is the risk resulting from the Bank's inability
Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo to meet maturing obligations from cash flow funding
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset sources and/or from high-quality liquid assets that can
likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan tanpa be collateralized without disrupting the Bank's activities
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. and financial condition. Liquidity Risk is a risk that requires
Risiko Likuiditas merupakan risiko yang memerlukan continuous management, just like other risk management.
pengelolaan secara berkesinambungan sama halnya Liquidity Risk arises naturally as a result of a mismatch
dengan pengelolaan risiko lainnya. Risiko Likuiditas or Gap between Rate Sensitive Assets (RSA), which are
timbul secara alamiah sebagai akibat dari mismatch atau assets sensitive to interest rates, and Rate Sensitive
Gap antara Rate Sensitive Assets (RSA) yaitu aset Liabilities (RSL), which are obligations sensitive to interest
yang sensitif terhadap suku bunga dan Rate Sensitive rates. This is because banks generally have short-term
Liabilities (RSL) yaitu kewajiban yang sensitif terhadap funding and channel it into credit/financing with a longer
suku bunga. Hal ini dikarenakan pada umumnya term. The mismatch between the period of collecting
bank memiliki pendanaan dalam jangka pendek dan funds from the public and the period of placing these
menyalurkannya ke dalam kredit/pembiayaan dengan funds makes it difficult for banks to fulfill their obligations
jangka waktu yang lebih panjang. Ketidaksesuaian antara to customers and other parties. In addition, another cause
jangka waktu penghimpunan dana dari masyarakat dan of Liquidity Risk is because there is a withdrawal of funds
jangka waktu penempatan dana tersebut menyulitkan in a very large amount as a result of the unfavorable
bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban kepada political and economic situation, which can cause the
nasabah dan pihak lainnya. Selain itu penyebab lain dari bank to experience liquidity difficulties and can have a
Risiko Likuiditas adalah karena terjadi penarikan dana negative impact on the bank's business activities and
dalam jumlah yang sangat besar sebagai akibat situasi prospects. The Bank manages its Liquidity Risk in order to
politik dan ekonomi yang kurang menguntungkan, meet all obligations that fall due and maintain an optimal
sehingga dapat menyebabkan bank mengalami kesulitan level of liquidity. This objective is achieved by the Bank by
likuiditas dan dapat berdampak negatif terhadap establishing and implementing an optimal liquidity reserve
kegiatan dan prospek usaha bank tersebut. Bank policy, measuring and setting limits for Liquidity Risk and
mengelola Risiko Likuiditasnya agar dapat memenuhi preparing a contingency plan. To manage liquidity risk,
setiap kewajiban yang jatuh tempo dan menjaga tingkat Bank Sumut has an Asset and Liabilities Committee
likuiditas yang optimal. Tujuan tersebut dicapai oleh (ALCO), a committee responsible for managing liquidity at
Bank dengan menetapkan dan mengimplementasikan Bank Sumut.
kebijakan cadangan likuiditas yang optimal, mengukur
dan menetapkan limit untuk Risiko Likuiditas serta
penyusunan contingency plan. Untuk mengelola risiko
likuiditas, Bank Sumut memiliki Asset and Liabilities
Committee (ALCO) yaitu suatu komite yang bertanggung
jawab untuk melakukan pengelolaan likuiditas pada
Bank Sumut.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect liquidity risk
eksposur risiko likuiditas antara lain adalah: exposure include:
a. Kualitas aset likuid mengalami pemburukan a. The quality of liquid assets has deteriorated
b. Terdapat peningkatan dan konsentrasi sumber b. There is an increase and concentration of unstable
pendanaan yang tidak stabil (volatile) funding sources (volatile)
c. Terdapat peningkatan transaksi rekening administratif c. There is an increase in administrative account
dan/atau komitmen pendanaan intra grup transactions and/or intra-group funding commitments
d. Bank tidak mampu memenuhi kewajiban dan d. The Bank is unable to meet its obligations and cash
kebutuhan arus kas pada kondisi normal maupun flow needs under normal conditions or in crisis
pada skenario krisis. scenarios.
478 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 479
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
e. Arus kas tidak dapat saling tutup pada hampir seluruh e. Cash flows cannot be closed at almost all times
waktu
f. Akses pada sumber pendanaan kurang memadai f. Inadequate access to funding sources due to the
karena reputasi Bank memburuk. Bank's deteriorating reputation.
Dalam memonitor transaksi sehari – hari, Risiko Likuiditas In monitoring daily transactions, Bank Sumut's Liquidity
Bank Sumut dikelola oleh Divisi Tresuri. Risk is managed by the Treasury Division.
B. Indikator peringatan dini permasalahan likuiditas B. Early warning indicators of liquidity problems
Sebelum suatu risiko terjadi, biasanya akan Before a risk occurs, it will usually show an indication. If
menunjukkan suatu gejala. Gejala tersebut apabila tidak these indications are not followed up immediately, they
ditindaklanjuti dengan segera akan mengakibatkan will result in increased exposure to the risk. In order for
semakin meningkatnya eksposur risiko tersebut. Agar indications of the emergence of risk to be detected early,
gejala munculnya risiko dapat diketahui lebih awal, maka an early warning system is implemented at Bank Sumut.
diterapkanlah indikator peringatan dini (early warning Early warning indicators of liquidity problems at the Bank
system) pada Bank Sumut. Indikator peringatan dini include internal indicators and external indicators.
permasalahan likuiditas pada Bank meliputi indikator
internal dan indikator eksternal.
1) Indikator internal 1) Internal indicators
Indikator inernal adalah indikator yang berasal dari Internal indicators are indicators that come from within
dalam Bank itu sendiri. Yang termasuk indikator the Bank itself. Internal indicators include deteriorating
internal antara lain adalah kualitas asset yang asset quality, increased concentration on certain
memburuk, peningkatan konsentrasi pada beberapa assets and funding sources, increased currency
asset dan sumber pendanaan tertentu, perningkatan mismatches, exceeding limits, increased overall cost
currency missmatches, terjadinya pelampauan limit, of funds, and/or worsening cash flow positions as a
peningkatan biaya dana secara keseluruhan, dan/ result of large maturity mismatches, especially on a
atau posisi arus kas yang semakin buruk sebagai short-term time scale
akibat maturity missmatch yang besar terutama skala
waktu jangka pendek
2) Indikator eksternal 2) External indicators
Indikator eksternal adalah indikator early warning External indicators are early warning system indicators
system yang berasal dari luar Bank Sumut. Indikator that come from outside Bank Sumut. External indicators
eksternal antara lain informasi publik yang negatif include negative public information about the Bank, a
terhadap bank, penurunan hasil peringkat oleh decrease in the rating by a rating agency, a decrease
lembaga pemeringkat, penurunan fasilitas credit line in credit line facilities provided by correspondent
yang diberikan oleh bank koresponden, peningkatan banks, an increase in deposit withdrawals before
penarikan deposito sebelum jatuh tempo, dan/atau maturity, and/or limited access to obtain long-term
keterbatasan akses untuk memperoleh pendanaan funding.
jangka panjang.
Selain itu, Early warning system untuk mendeteksi gejala Furthermore, the Early Warning System to detect
risiko likuiditas yang digunakan adalah laporan-laporan indications of liquidity risk used is reports issued by the
yang dikeluarkan oleh Bank secara berkala yaitu laporan Bank periodically, such as the maturity profile report and
maturity profile dan laporan cash flow. Laporan maturity cash flow report. The maturity profile report aims to see
profile bertujuan untuk melihat selisih antara asset the difference between assets and liabilities, while the
dengan kewajiban, sedangkan laporan cash flow adalah cash flow report is a report on the difference between
laporan selisih antara kas masuk dengan kas keluar cash inflows and cash outflows by forecasting with a
dengan melakukan forecasting dengan rentang waktu certain time span, either with contractual assumptions or
tertentu baik dengan asumsi kontraktual maupun asumsi historical assumptions.
historikal.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 479
Page 480
C. Mekanisme pengukuran dan pengendalian risiko C. Liquidity risk measurement and control mechanism
likuiditas
Tingkat likuiditas Bank diukur dengan besarnya The Bank's liquidity level is measured by the level of primary
tingkat cadangan primer dan cadangan sekunder reserves and secondary reserves maintained by the Bank
yang dipelihara Bank serta rasio likuiditas lainnya. and other liquidity ratios. Measurement of the Bank's
Pengukuran Rasio Likuiditas Bank meliputi struktur Liquidity Ratio includes funding structure, expected cash
pendanaan, expected cash flow, akses pasar dan asset flow, market access and asset marketability. Management
marketability. Pengelolaan cadangan primer dan of primary reserves and secondary reserves is for daily
cadangan sekunder adalah untuk keperluan pendanaan operational funding purposes and as a buffer to cover
operasional harian dan sebagai buffer untuk mengcover unexpected withdrawals. In terms of measuring Liquidity
penarikan dana yang tidak terduga Dalam hal Risk, the Bank has several tools used, as follows:
pengukuran Risiko Likuiditas, Bank memiliki beberapa
alat yang digunakan yaitu:
1. Proyeksi arus kas, yaitu proyeksi seluruh arus kas 1. Cash flow projection, which is a projection of all
masuk dan arus kas keluar termasuk kebutuhan cash inflows and cash outflows including funding
pendanaan untuk memenuhi komitmen dan needs to meet commitments and contingencies in
kontijensi pada transaksi rekening administratif administrative account transactions
2. Rasio likuiditas, yaitu rasio keuangan yang 2. Liquidity ratio, which is a financial ratio that describes
menggambarkan indikator likuiditas dan/atau liquidity indicators and/or measures the bank's ability
mengukur kemampuan bank umtuk memenuhi to meet short-term obligations
kewajiban jangka pendek
3. Profil maturitas, yaitu pemetaan posisi asset, 3. Maturity profile, which is a mapping of asset, liability,
kewajiban, dan rekening administratif ke dalam and administrative account positions into a certain
skala waktu tertentu berdasarkan sisa jangka waktu time scale based on the remaining term until maturity
sampai jatuh tempo
4. Stress testing, yaitu pengujian yang dilakukan 4. Stress testing, which is a test carried out using certain
dengan menggunakan skenario tertentu terhadap scenarios on the Bank's liquidity position in a crisis.
posisi likuiditas Bank dalam kondisi krisis.
5. Laporan cash flow yaitu laporan selisih antara 5. Cash flow report, which is a report on the difference
kas masuk dengan kas keluar dengan melakukan between cash inflows and cash outflows by
forecasting dengan rentang waktu tertentu baik forecasting with a certain time span, either with
dengan asumsi kontraktual maupun asumsi historikal. contractual assumptions or historical assumptions.
Dalam melakukan pengelolaan, bank memelihara In carrying out management, the Bank maintains liquidity
cadangan likuiditas dalam bentuk : reserves in the form of:
- Primary reserve (cadangan primer), merupakan - Primary reserve, which is the main reserve that is first
cadangan utama yang pertama kali digunakan untuk used to meet liquidity obligations. Primary reserve is
memenuhi kewajiban likuiditas. Primary reserve placed in the form of cash and current accounts at
ditempatkan dalam bentuk kas dan giro pada Bank Bank Indonesia as Minimum Statutory Reserves.
Indonesia sebagai Giro Wajib Minimum.
- Secondary reserve (cadangan sekunder), merupakan - Secondary reserve, is excess liquidity managed by the
kelebihan likuiditas yang dikelola oleh bank selain Bank in addition to being intended to obtain returns
diperuntukkan untuk memperoleh imbal hasil dari from its management (either in the form of interest/
pengelolaannya (baik dalam bentuk bunga/kupon coupons from placement or increases in the value of
dari penempatan ataupun kenaikan atas nilai placement), is also intended to support daily liquidity
penempatan), juga ditujukan untuk mendukung needs placed in instruments:
kebutuhan likuiditas harian yang ditempatkan dalam
instrument :
a. Penempatan pada Bank Indonesia a. Placement with Bank Indonesia
b. Penempatan pada bank lain b. Placement with other banks
c. Surat-surat berharga yang berada dalam c. Securities in the portfolio are traded and available
portofolio diperdagangkan dan tersedia untuk for sale
dijual
- Tertiary reserve (cadangan tersier) - Tertiary reserve (tertiary reserve)
Merupakan kelebihan likuiditas yang ditempatkan Is excess liquidity placed in long-term investment
dalam instrument investasi jangka panjang yaitu instruments, such as investment instruments that are
instrument investasi yang digolongkan kedalam
480 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 481
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
portofolio dimiliki sehingga jatuh tempo ataupun classified into the portfolio owned so that they mature
dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang. or in the category of loans given and receivables.
Selain hal tersebut diatas, Bank Sumut melakukan In addition to the above, Bank Sumut carries out the
proses pengukuran dan pengendalian atas Risiko process of measuring and controlling Liquidity Risk
Likuiditas secara terpadu melalui Risk Management in an integrated manner through Bank Sumut’s Risk
Information System (RMIS) Bank Sumut. Risk taking Management Information System (RMIS). The risk-taking
unit dalam hal ini Divisi Treasury melakukan proses unit in this case the Treasury Division carries out the
identifikasi atas Risiko Likuiditas atas kegiatan–kegiatan process of identifying Liquidity Risk for activities related to
yang berhubungan dengan Risiko Likuiditas. Untuk Liquidity Risk. The identification results are then inputted
selanjutnya hasil identifikasi tersebut diinput ke dalam into Bank Sumut’s RMS software. Periodically, the risk-
software RMS Bank Sumut. Secara berkala risk taking unit taking unit sends the data to the Risk Management Division
mengirimkan data tersebut kepada Divisi Manajemen for further measurement processes, both systematically
Risiko untuk selanjutnya dilakukan proses pengukuran and manually. The output of the measurement process
secara sistem maupun secara manual. Output dari is then monitored to see the tendency of Bank Sumut's
proses pengukuran tersebut kemudian dipantau untuk liquidity risk profile. If in the monitoring process a
melihat kecenderungan profil risiko likuiditas Bank significant increase in Liquidity Risk is found, the Risk
Sumut. Apabila dalam proses pemantauan tersebut Management Division through the Risk Management
ditemukan peningkatan yang cukup signifikan dalam Committee together with the Board of Directors and the
Risiko Likuiditas, Divisi Manajemen Risiko melalui Komite Treasury Division determines the steps and efforts that
Manajemen Risiko bersama dengan Direksi dan Divisi can be taken to control the risk.
Tresuri menetapkan langkah dan upaya yang dapat
dilakukan untuk mengendalikan risiko tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bank Sumut untuk The steps taken by Bank Sumut to maintain bank liquidity
menjaga likuiditas bank adalah : are:
1. Melakukan penghimpunan dana pihak ketiga tanpa 1. Collecting third-party funds without focusing on one
terfokus pada satu nasabah tertentu dan juga particular customer and also providing financing that
memberikan pembiayaan yang bersifat menyebar. is spread out.
2. Mengaktifkan fungsi dan peran Asset Liability 2. Activating the function and role of the Asset Liability
Committee (ALCO). Committee (ALCO).
3. Meningkatkan upaya penghimpunan dana dan 3. Increasing efforts to collect funds and making the
mengefektifkan pengelolaan jatuh tempo penyaluran management of fund distribution maturity effective
dana dengan jatuh tempo dana pihak ketiga. with third-party fund maturity.
4. Menjalin hubungan dengan Bank lain dalam bentuk 4. Establishing relationships with other banks in the form
money market line. of money market lines.
5. Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada 5. Establishing Cash Holding Limit policies at the Bank’s
kantor-kantor cabang Bank. branch offices.
6. Memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan Bank 6. Obtaining loans from bank and non-bank financial
dan non Bank. institutions.
7. Menerbitkan obligasi sebagai salah satu upaya untuk 7. Issuing bonds as an effort to mitigate Liquidity Risk.
memitigasi Risiko Likuiditas.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 481
Page 482
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Operasional
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Operasional Operational Risk Management
A. Organisasi Manajemen Risiko Operasional A. Operational Risk Management Organization
Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupan Operational Risk is the risk resulting from inadequate
dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan and/or non-functioning internal processes, human error,
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian- system failure, and/or external events that affect the
kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank's operations. Weak operational systems can cause
Bank. Lemahnya sistem operasional dapat menyebabkan the Bank to experience losses, increase operational
Bank mengalami kerugian, meningkatnya biaya costs, and ultimately reduce operating profits and will
operasional dan pada akhirnya mengurangi laba usaha disrupt the smooth operation and quality of service
serta akan mengakibatkan terganggunya kelancaran which can ultimately reduce the Bank’s performance and
operasional dan mutu pelayanan yang akhirnya dapat competitiveness.
menurunkan kinerja dan daya saing Bank.
Organisasi Manajemen Risiko Operasional Bank Sumut The Operational Risk Management Organization of Bank
berada pada seluruh lini bisnis Bank dengan Pemimpin Sumut is in all lines of the Bank's business with the Head of
Unit Kerja sebagai penanggung jawabnya. Selain itu, Work Unit as the person in charge. In addition, to supervise
untuk mengawasi jalannya kegiatan operasional pada the implementation of operational activities in Bank
unit kerja Bank Sumut telah telah dibentuk cluster-cluster Sumut's work units, auditor clusters have been formed
auditor yang merupakan perpanjangan tangan Divisi which are extensions of the Supervision Division, tasked
Pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan with supervising the implementation of daily operational
terhadap pelaksanaan kegiatan operasional sehari – hari activities to minimize Operational Risk. In addition, the
sehingga Risiko Operasional dapat diminimumkan. Selain Supervision Division periodically conducts audits of all
itu, secara berkala Divisi Pengawasan melakukan audit operational work units to examine the implementation of
kepada seluruh unit kerja operasional guna memeriksa operational activities in all Bank Sumut’s work units.
pelaksanaan kegiatan operasional pada seluruh unit
kerja Bank Sumut.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect operational risk
eksposur risiko operasional antara lain adalah : exposure are among others:
a. Tingkat Kompleksitas bisnis bank, variasi produk jasa, a. Complexity of the Bank's business, variety of service
volume transaksi, penggunaan tenaga outsourcing. products, transaction volume, use of outsourcing.
b. Sumber daya manusia baik dari kuantitas maupun b. Human resources in terms of quantity and quality
kualitas
c. Kematangan Teknologi Informasi dan terjadi c. Maturity of Information Technology and changes in IT
perubahan dalam sistem TI atau tingkat keamanan TI systems or IT security levels
d. Frekuensi/materialitas fraud internal/eksternal d. Frequency/materiality of internal/external fraud
e. Ancaman dari kejadian eksternal. e. Threats from external events.
B. Mekanisme yang Digunakan Bank untuk B. Mechanisms Used by the Bank to Identify and Measure
mengidentifikasi Dan Mengukur Risiko Operasional Operational Risk
Bank Sumut telah melakukan Identifikasi dan pengukuran Bank Sumut has conducted Operational Risk Identification
Risiko Operasional dilakukan dengan menggunakan and measurement using Risk Management software by
software Manajemen Risiko dengan mengelompokkan grouping all operational risk events into 7 categories
seluruh kejadian risiko operasional dalam 7 kategori according to the items required by Basel, as follows:
sesuai dengan item yang diharuskan oleh Basel, yaitu :
1. Kecurangan internal 1. Internal fraud
2. Kejahatan eksternal 2. External crime
3. Praktek ketenagakerjaan dan keselamatan tempat 3. Employment practices and workplace safety
kerja
482 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 483
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
4. Klien, produk, dan praktek bisnis 4. Clients, products, and business practices
5. Kerusakan aset fisik 5. Damage to physical assets
6. Gangguan bisnis dan kegagalan sistem 6. Business disruption and system failure
7. Eksekusi, pengiriman, dan manajemen proses 7. Execution, delivery, and process management
Selanjutnya unit kerja operasional menginput data Furthermore, the operational work unit inputs operational
kejadian risiko operasional yang terjadi pada masing- risk event data that occurs in each of its work units into
masing unit kerjanya pada software Risk Management the Bank Sumut Risk Management Information System
Information System (RMIS) Bank Sumut. Data hasil (RMIS) software. The identification data is then sent
identifikasi dimaksud kemudian dikirimkan secara reguler regularly to the Risk Management Work Unit. After all data
kepada Satuan Kerja Manajemen Risiko. Setelah semua is collected, the system will automatically process the
data terkumpul, sistem secara otomatis akan memproses data according to the Risk Management process, which
data tersebut sesuai dengan proses Manajemen Risiko will then be used for monitoring and mitigating risks that
yang untuk selanjutnya data dimaksud digunakan untuk may arise in operational activities.
monitoring dan mitigasi risiko yang mungkin timbul pada
kegiatan operasional.
C. Mekanisme Untuk Memitigasi Risiko Operasional C. Mechanisms for Mitigating Operational Risk
Untuk mitigasi risiko operasional, Bank Sumut melakukan To mitigate operational risk, Bank Sumut takes the
langkah-langkah sebagai berikut : following steps:
1. Menyusun kebijakan dan prosedur yang cukup untuk 1. Preparing policies and procedures that are sufficient
mengidentifikasi sumber-sumber risiko. to identify sources of risk.
2. Menggunakan sistem informasi yang dimiliki saat ini 2. Using the current information system, which is
dimana dinilai telah mampu untuk memantau kondisi considered capable of monitoring Operational Risk
Risiko Operasional setiap saat diperlukan dengan conditions at any time needed by using the Risk
menggunakan aplikasi Manajemen Risiko Management application
3. Mengikutsertakan pejabat/pegawai Bank Sumut 3. Involving Bank Sumut’s officials/employees in
pada program-program pendidikan, pelatihan, education programs, training, or seminars related to
maupun seminar yang berhubungan dengan bidang their fields of duty and responsibility to improve their
tugas dan tanggung jawabnya untuk peningkatan competence.
kompetensinya.
4. Melakukan review secara berkala terhadap seluruh 4. Conducting periodic reviews of all policies and
kebijakan dan prosedur untuk menilai apakah procedures to assess whether the policies and
kebijakan dan prosedur tersebut masih layak procedures are still suitable for use or need to be
digunakan atau perlu dilakukan revisi/perbaikan. revised/improved.
5. Melakukan review terhadap kehandalan sistem 5. Conducting reviews of the reliability of both core
informasi baik core maupun non core sehingga and non-core information systems, ensuring that
sistem tersebut dapat diandalkan dan mengurangi the system is reliable and reducing the possibility of
kemungkinan adanya ancaman terhadap sistem threats to the information system due to procedural
informasi akibat kesalahan prosedur yang dilakukan errors carried out by the system.
oleh sistem.
6. Menanamkan kepada seluruh pegawai/pejabat pada 6. Instilling in all employees/officials at Bank Sumut
Bank Sumut mengenai pentingnya budaya risiko the importance of risk culture, ensuring that all
(risk culture) sehingga seluruh pegawai/pejabat employees/officials of Bank Sumut make efforts to
Bank Sumut dapat melakukan upaya mitigasi risiko mitigate operational risks faced in their daily work,
operasional yang dihadapinya dalam pekerjaan through the following activities:
sehari-hari, melalui kegiatan :
a) Sosialisasi ke kantor cabang; a) Dissemination to branch offices;
b) Kuis sadar risiko; b) Risk awareness quizzes;
c) Kampanye risiko melalui media WA grup c) Risk campaigns through WA media for Operational
Pemimpin Operasional; Leader groups;
d) Implementasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat & d) Implementation of 5R (Concise, Neat, Clean,
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 483
Page 484
Rajin) dengan cara mengirimkan foto atau video Maintained and Diligent) by sending photos or
penerapannya. videos of its implementation.
7. Melakukan pengujian dan review terhadap ketentuan/ 7. Conducting tests and reviews of the provisions/
Perjanjian Kerjasama yang akan diterbitkan maupun Cooperation Agreements that will be issued or have
yang sudah diterbitkan. been issued.
8. Menginventarisasi potensi risiko yang melekat 8. Inventorying potential inherent risks along with the
(inherent risk) beserta upaya mitigasinya dalam mitigation efforts in the form of Risk Register. The
bentuk Risk Register. Bank telah melakukan Bank has identified and measured risks for activities
identifikasi dan pengukuran risiko untuk aktivitas at the head office (division) and in operational office
kegiatan di kantor pusat (divisi) dan di unit kantor units, which are stated in the Division and branch risk
operasional yang dituangkan dalam risk register registers.
Divisi dan cabang.
9. Secara berkala melakukan penilaian profil risiko 9. Periodically conducting risk profile assessments
terhadap seluruh unit kantor (cabang) dengan of all office units (branches) with risk assessment
parameter penilaian risiko yang telah ditetapkan parameters that have been determined based on the
berdasarkan hasil evaluasi Divisi Manajemen Risiko. evaluation results of the Risk Management Division.
10. Bank saat ini telah memiliki ketentuan mengenai 10. The Bank currently has provisions regarding Business
Business Continuity Management (BCM) untuk Continuity Management (BCM) to prevent or minimize
mencegah atau meminimalisir korban jiwa serta loss of life and mitigate any external events that have
memitigasi segala kejadian eksternal yang a major impact on the Bank's business continuity.
memiliki dampak/impact yang besar terhadap
keberlangsungan bisnis Bank.
11. Bank memiliki Risk Register, Loss Event Database 11. The Bank has a Risk Register, Loss Event Database
(LED), Key Risk Indicator (KRI) dan Risk Control (LED), Key Risk Indicator (KRI) and Risk Control Self
Self Assessment (RCSA) dalam pengelolaan Risiko Assessment (RCSA) in managing Operational Risk.
Operasional.
12. Bank memiliki ketentuan mengenai Penilaian 12. The Bank has provisions regarding the Risk Assessment
Risiko Penyelenggaraan Teknologi Informasi of Information Technology Implementation, which
yang bertujuan untuk memitigasi dan menilai aims to mitigate and assess the implementation of
penyelenggaraan teknologi Informasi pada Bank dan Information Technology at the Bank and recommend
merekomendasikan mitigasi-mitigasi yang diperlukan necessary mitigations related to the risks that may
terkait dengan risiko yang mungkin ditimbulkan. arise.
13. Bank memiliki ketentuan mengenai tata cara 13. The Bank has provisions regarding procedures for
pelaporan kejadian kritis, penyalahgunaan/atau reporting critical incidents, misuse/ or crimes in the
kejahatan dalam penyelenggaraan teknologi implementation of information technology, which aims
informasi yang bertujuan untuk memberikan panduan to provide guidance if the Bank experiences events/
apabila Bank mengalami kejadian-kejadian/insiden incidents related to Information Technology.
terkait dengan Teknologi Informasi.
14. Bank memiliki ketentuan mengenai Ketahanan dan 14. The Bank has provisions regarding Cyber Resilience
Keamanan Siber yang bertujuan untuk memastikan and Security, which aims to ensure that the Bank
Bank memilki prosedur terkait dengan keamanan has procedures related to cyber security and meets
siber dan memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh regulations set by the regulator.
regulator.
15. Bank telah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber 15. The Bank has a Cyber Incident Response Team
(TTIS) yang bertugas untuk memberikan peringatan, (TTIS) tasked with providing warnings, mitigation, and
penanggulangan dan pemulihan insiden siber, recovery of cyber incidents, handling vulnerabilities,
penanganan kerawanan, audit atau penilaian audits or security assessments, risk analysis and
keamanan, analisa risiko serta edukasi dan pelatihan education and training including the use of electronic-
meliputi penggunaan sistem transaksional dan non based transactional and non-transactional systems
transaksional yang berbasis elektronik di seluruh throughout Bank Sumut’s environment.
lingkungan PT. Bank Sumut.
16. Dalam perhitungan ATMR Risiko Operasional Bank 16. In calculating the Bank's Operational Risk ATMR, it
telah beralih dari metode Basic Indicator Approach has shifted from the Basic Indicator Approach (BIA)
(BIA) menjadi Metode Standard Approach yang method to the Standard Approach Method, the impact
dampaknya mengakibatkan menurunnya ATMR of which has resulted in a significant decrease in the
Risiko Operasional Bank secara signifikan. Bank's Operational Risk RWA.
484 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 485
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Hukum
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Hukum Legal Risk Management
A. Organisasi Manajemen Risiko Hukum A. Legal Risk Management Organization
Risiko Hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/ Legal Risk is the risk resulting from lawsuits and/or
atau kelemahan aspek yuridis. Berdasarkan definisi weaknesses in legal aspects. Based on this definition,
tersebut, ada 2 penyebab munculnya risiko hukum pada there are 2 causes of legal risk in the Bank, as follows:
Bank yaitu : 1) The Bank is sued by stakeholders
1) Bank dituntut secara hukum oleh stakeholder
2) Terdapat kelemahan atas aspek yuridis (aspek 2) There are weaknesses in the legal aspects (legal
hukum) yang ada pada Bank misalnya ketidakpatuhan aspects) in the Bank, for example non-compliance
pada peraturan dan perundang-undangan, serta with regulations and legislation, and weaknesses in
kelemahan perikatan, misalnya tidak dipenuhinya obligations, for example non-fulfillment of contract
persyaratan kontrak, pengikatan agunan yang tidak requirements, imperfect collateral binding and others.
sempurna dan lain-lain.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect legal risk exposure
eksposur risiko hukum antara lain adalah : are among others:
a. Terdapat proses litigasi terhadap Bank oleh nasabah/ a. There is a litigation process against the Bank by
debitur dalam frekuensi/dampak finansial yang customers/debtors in a fairly significant frequency/
cukup signifikan financial impact
b. Terdapat perjanjian yang tidak memadai secara b. There are agreements that are not legally adequate
hukum
c. Terdapat aktivitas dan produk yang belum diatur c. There are activities and products that have not been
ketentuannya. regulated.
Tujuan Risiko Hukum dikelola oleh Bank adalah untuk The purpose of Legal Risk managed by the Bank is
melindungi Bank dari risiko yang berkaitan dengan hukum to protect the Bank from risks related to the law that
yang diperkirakan dapat membahayakan kelangsungan are estimated to be able to endanger the Bank's
usaha Bank, oleh karena itu tujuan pengelolaan business continuity. Therefore the purpose of Legal Risk
Risiko Hukum adalah untuk memastikan tidak adanya management is to ensure that there are no weaknesses in
kelemahan aspek yuridis pada setiap kegiatan yang the legal aspects of every activity carried out by the Bank
dilakukan Bank dan agar terhindar dari tuntutan hukum and to avoid lawsuits due to the absence or weakness of
karena ketiadaan atau kelemahan atas ketentuan the Bank's internal provisions related to the law. The scope
internal Bank yang berhubungan dengan hukum. Ruang of Legal Risk is usually related to other types of risks such
lingkup Risiko Hukum biasanya berhubungan dengan as Credit Risk, Market Risk, Operational Risk, Liquidity
jenis risiko lainnya seperti Risiko Kredit, risiko Pasar, Risk, Reputation Risk, Strategic Risk, and Compliance
Risiko Operasional, Risiko Likuiditas, Risiko Reputasi, Risk, which are often closely related to each other. Legal
Risiko Stratejik, maupun Risiko Kepatuhan yang Risk can arise because there has been a Compliance Risk
seringkali memiliki keterkaitan erat satu sama lain. Risiko first, for example, the binding of collateral is not carried
Hukum dapat timbul karena telah terjadi terlebih dahulu out in accordance with applicable laws and regulations.
Risiko Kepatuhan, misalnya pengikatan agunan tidak Legal Risk can also arise because of the occurrence of
dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. operational risk first, for example, Bank officers have
Risiko Hukum dapat juga timbul karena terjadinya neglected to bind collateral perfectly. The Bank must
risiko operasional terlebih dahulu misalnya, petugas identify the Legal Risk inherent in every functional activity
Bank telah lalai melakukan pengikatan jaminan dengan of the credit/financing bank, treasury and investment,
sempurna. Bank harus melakukan identifikasi Risiko operations and services, information system technology
Hukum yang melekat pada setiap aktivitas fungsional and human resource management.
bank perkreditan/pembiayaan, treasury dan investasi,
operasional dan jasa, teknologi sistem informasi dan
pengelolaan sumber daya manusia.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 485
Page 486
Bank Sumut telah melakukan pengelolaan Risiko Hukum Bank Sumut has managed Legal Risk properly where
dengan baik dimana bank telah memiliki bidang khusus the Bank has a special field, which is the Legal Field
yaitu Bidang Hukum yang secara struktur organisasi structurally under the Corporate Secretariat of PT Bank
berada dibawah Sekretariat Perusahaan PT Bank Sumut. Sumut. The legal field handles legal issues with the task
Bidang hukum menangani permasalahan hukum dengan of providing analysis/ advice covering all legal issues at
tugas memberikan analisa/advis mencakup seluruh PT Bank Sumut’s Head Office, Branch Offices, Assistant
permasalahan hukum yang ada di PT Bank Sumut Kantor Branch Offices, both criminal, civil, product legality and
Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, baik Bank Sumut agreements with other parties.
pidana, perdata, legalitas produk dan perjanjian Bank
Sumut dengan pihak lain.
Sekretariat Perusahaan Bidang hukum secara bersama- The Corporate Secretariat Legal Field together with the
sama dengan Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan Risk Management Division, Compliance Division and
dan Satuan Kerja Operasional (risk taking unit) melakukan Operational Work Unit (risk-taking unit) conducts a review
review terhadap perubahan ketentuan atau peraturan of amendments to certain provisions or regulations that
tertentu yang berpotensi meningkatkan eksposur risiko have the potential to increase legal risk exposure.
hukum.
B. Mekanisme Pengendalian Risiko Hukum B. Legal Risk Control Mechanism
Dalam rangka meminimalisir Risiko Hukum yang To minimize potential Legal Risk, the mechanisms carried
berpotensi terjadi, mekanisme yang dilakukan oleh Bank out by Bank Sumut are:
Sumut adalah :
1) Seluruh Divisi pada Bank Sumut melakukan 1) All Divisions at Bank Sumut discuss with the
pembahasan dengan Sekretariat Perusahaan Bidang Corporate Secretariat Legal Field regarding the draft
Hukum terkait mengenai naskah-naskah perjanjian/ agreements/bindings and regulations or provisions
perikatan dan peraturan-peraturan ataupun and amendments to formats related to PT Bank
ketentuan-ketentuan serta perubahan format yang Sumut's fund and service products.
berkaitan dengan produk dana dan jasa PT. Bank
Sumut.
2) Sekretariat Perusahaan Bidang hukum membantu 2) Corporate Secretariat Legal Field assists in supervising
untuk mengawasi tindakan hukum yang dilakukan legal actions taken by PT Bank Sumut's work units by
oleh unit-unit kerja PT. Bank Sumut dengan cara requesting the necessary information or reports from
meminta informasi yang diperlukan atau laporan dari the unit.
unit tersebut.
3) Dalam setiap urusan hukum yang menyangkut 3) In every legal matter concerning PT Bank Sumut in
PT Bank Sumut pada pengadilan ataupun saluran court or other channels, the Legal Division acts to
lainnya, Bidang Hukum bertindak untuk mewakili PT represent PT Bank Sumut with a power of attorney or
Bank Sumut dengan surat kuasa atau penunjukan special appointment from the Board of Directors.
khusus dari Direksi.
4) Menatausahakan dan monitoring seluruh berkas 4) Administering and monitoring all PT Bank Sumut’s
perkara PT. Bank Sumut pada setiap tingkat badan case files at every level of the judicial body (peace,
peradilan (perdamaian, perlawanan, gugatan, upaya resistance, lawsuits, appeals, cassation efforts, and
banding, upaya kasasi, dan peninjauan kembali) dan judicial reviews) and DJPLN/KP2LN.
DJPLN/KP2LN.
5) Melakukan evaluasi perjanjian-perjanjian yang telah 5) Evaluating agreements that have been and will be
dan akan dibuat dengan pihak lain yang berkaitan made with other parties related to PT Bank Sumut's
dengan produk dana dan jasa PT Bank Sumut, fund and service products, and if necessary proposing
serta apabila diperlukan mengusulkan pengakhiran the termination of the cooperation agreement if the
perjanjian kerjasama tersebut bilamana kerjasama cooperation in question is not beneficial to PT Bank
dimaksud tidak bermanfaat bagi PT. Bank Sumut Sumut or in its implementation is detrimental and/or
ataupun dalam pelaksanaannya merugikan dan atau weakens the position of Bank Sumut.
melemahkan kedudukan Bank Sumut.
486 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 487
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Reputasi
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Reputasi Reputation Risk Management
A. Organisasi Manajemen Risiko Reputasi, Termasuk A. Reputation Risk Management Organization, Including
Pelaksanaan Manajemen Risiko Untuk Risiko Reputasi Implementation of Risk Management for Reputation
Oleh Unit-Unit Terkait (Corporate Secretary, Humas, Risk by Related Units (Corporate Secretary, Public
Dan Unit Bisnis Terkait) Relations, and Related Business Units)
Risiko reputasi dapat terjadi karena disebabkan oleh Reputation risk can occur due to actions, events, or
tindakan-tindakan, peristiwa, atau kejadian yang dapat incidents that can cause negative publications and
menimbulkan publikasi dan persepsi negatif yang dapat perceptions that can harm the Bank. The source of
merugikan Bank. Sumber risiko reputasi melekat pada reputation risk is inherent in all human resources and
seluruh sumber daya manusia dan seluruh produk atau all products or activities owned by the Bank including
aktivitas yang dimiliki oleh Bank termasuk perilaku kegiatan the behavior of employee’s work activities in each
pekerjaan pegawai di setiap unit kerja maupun perilaku work unit and employee’s behavior outside the field of
pegawai di luar bidang kegiatan pekerjaan. Oleh karena work activities. Therefore, the purpose of reputation
itu, tujuan pengelolaan reputasi adalah untuk meminimalisir management is to minimize the occurrence of activities,
terjadinya kegiatan, tindakan, ataupun peristiwa yang dapat actions, or events that can cause negative perceptions
menimbulkan persepsi dan publikasi negatif yang dapat and publications that can cause losses to the Bank's
menimbulkan kerugian bagi kegiatan usaha Bank. business activities.
Ruang lingkup risiko reputasi biasanya berhubungan The scope of reputation risk is usually related to other
dengan jenis risiko lainnya seperti risiko kredit, risiko types of risks such as credit risk, market risk, operational
pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko stratejik, risk, liquidity risk, strategic risk, and compliance risk that
maupun risiko kepatuhan yang memiliki keterkaitan are closely related to each other. Reputation risk can
erat satu sama lain. Risiko reputasi dapat timbul karena arise because there has been a compliance risk first,
telah terjadi terlebih dahulu risiko kepatuhan, misalnya for example, employee’s non-compliance in carrying out
ketidakpatuhan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan work that disappoints customers and makes customers
sehingga mengecewakan nasabah yang membuat publish disappointment to other people through the mass
nasabah mempublikasikan kekecewaannya pada media. Reputational risk can also arise due to operational
masyarakat lainnya melalui media massa. Risiko reputasi risk first, for example, a bank officer embezzles customer
dapat juga timbul akibat terjadinya risiko operasional money, causing a negative perception of the bank by the
terlebih dahulu, misalnya petugas Bank menggelapkan customer, and then the customer publishes the problem.
uang milik nasabah sehingga timbul persepsi negatif Credit risk can also cause reputational risk, for example,
nasabah kepada Bank dan selanjutnya nasabah providing credit to businesses that violate moral norms
kemudian mempublikasikan permasalahan tersebut. which can result in negative publications and perceptions
Risiko kredit juga dapat menimbulkan risiko reputasi, of the bank.
misalnya pemberian kredit untuk usaha yang melanggar
norma kesusilaan yang dapat mengakibatkan munculnya
publikasi dan persepsi negatif terhadap Bank.
Sekretaris Perusahaan merupakan satuan kerja di The Corporate Secretary is a work unit at PT Bank Sumut,
PT. Bank Sumut yang memiliki peran strategis dalam which has a strategic role in managing Reputational Risk.
mengelola Risiko Reputasi. Salah satu peranan One of the roles of the Corporate Secretary in mitigating
Sekretaris Perusahaan dalam memitigasi Risiko Reputasi Reputational Risk is by carrying out the function of
adalah dengan cara menjalankan fungsi pencegahan preventing and controlling negative publications of
dan pengendalian publikasi negatif risiko reputasi yang reputational risk, which are closely related to negative
terkait erat dengan pemberitaan negatif atau keluhan news or complaints through mass media or social media.
melalui media massa maupun media sosial. Sekretaris The Corporate Secretary of Bank Sumut acts as a bridge
Perusahaan Bank Sumut berperan sebagai jembatan of information and communication between stakeholders
informasi dan komunikasi antara pemangku kepentingan and the Company’s management and is supported
dengan pihak manajemen perusahaan serta didukung by other units that carry out the function of resolving
oleh unit lainnya yang melaksanakan fungsi penyelesaian customer complaints in the Customer Complaint Service
pengaduan nasabah di Unit Layanan Pengaduan Unit under the Compliance Division and the complaint
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 487
Page 488
Nasabah yang berada di bawah Divisi Kepatuhan dan receipt/resolution unit at the Call Center and all branch
unit penerimaan/penyelesaian pengaduan di Call Center office work units.
dan seluruh unit kerja kantor cabang.
Dalam hal melakukan manajemen terhadap Risiko In terms of managing Reputation Risk, the Corporate
Reputasi Sekretaris Perusahaan bertugas melakukan Secretary is tasked with doing the following matters:
hal-hal sebagai berikut :
1. Menyiapkan infrastruktur pemantauan publikasi 1. Preparing negative publication monitoring
negatif dan pelayanan informasi infrastructure and information services
2. Menyusun tata kelola Risiko Reputasi yang terkait 2. Preparing Reputation Risk governance that is closely
erat dengan publikasi negatif related to negative publication
3. Melakukan media monitoring dan pendokumentasian 3. Conducting media monitoring and documentation of
publikasi publications
4. Merespon publikasi negatif atau kejadian lainnya 4. Responding to negative publications or other incidents
terkait eksposur Risiko Reputasi. related to Reputation Risk exposure.
5. Memonitoring tindak lanjut pemulihan inheren risk 5. Monitoring the follow-up to inherent risk recovery by
oleh unit pelaksana terkait. related implementing units.
6. Melakukan upaya mitigasi risiko reputasi 6. Making efforts to mitigate reputation risk
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect reputation risk
eksposur risiko reputasi antara lain adalah : exposure include:
a. Pengaruh reputasi pemilik Bank a. Influence of the Bank owner's reputation
b. Terdapat potensi pelanggaran etika bisnis b. Potential violation of business ethics
c. Kompleksitas produk c. Product complexity
d. Kerjasama bisnis yang jumlahnya material d. Material business cooperation
e. Frekuensi pemberitaan negatif e. Frequency of negative news
f. Frekuensi keluhan nasabah. f. Frequency of customer complaints
B. Kebijakan Dan Mekanisme Dalam Rangka B. Policies and Mechanisms to Improve the Quality of
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Nasabah Service to Customers and Other Stakeholders to
Dan Pemangku Kepentingan Lainnya (Stakeholders) Control Reputational Risk
Untuk Mengendalikan Risiko Reputasi
Sekretaris Perusahaan melalui Bidang Public Relation The Corporate Secretary through the Public Relations Division
memiliki kebijakan tata kelola reputasi yang menjadi has a reputation governance policy that serves as a
pedoman dalam melakukan pelayanan komunikasi guideline in providing communication and information
dan informasi kepada stakeholders dalam rangka services to stakeholders in order to improve reputation
meningkatkan reputasi dan merespon publikasi negatif, and respond to negative publications, by providing
dengan menyediakan kebijakan dan Infrastruktur policies and information infrastructure, including:
informasi, antara lain :
1. Kebijakan dan prosedur manual publikasi, dengan 1. Publication manual policies and procedures, with
strategi Press Release, Press Conference, Hak Press Release, Press Conference, Right of Reply and
Jawab dan Corporate Advertising. Corporate Advertising strategies.
2. Kebijakan dan prosedur manual pelayanan informasi 2. Information service and Media Monitoring manual
dan Pemantauan Media, dengan strategi pengelolaan policies and procedures, with Website, Social Media,
Website, Social Media, dan Corporate Magazine. and Corporate Magazine management strategies.
3. Kebijakan Media Monitoring, dengan strategi analisa 3. Media Monitoring Policy, with content analysis and
isi dan isolasi isu issue isolation strategies
4. Best Practise Krisis Reputasi, dengan strategi 4. Reputation Crisis Best Practice, with public relations
manajemen krisis public relations. crisis management strategies.
5. Kebijakan Human Relations, dengan strategi Media 5. Human Relations Policy, with Media Relations, Business
Relations, Bussiness Gathering dan Corporate Social Gathering and Corporate Social Responsibility (CSR)
Responsibility (CSR) strategies
Bank Sumut telah melakukan pengelolaan Risiko Bank Sumut has managed Reputation Risk to minimize
Reputasi untuk meminimalkan terjadinya hal-hal yang the occurrence of things related to reputation risk by:
berkaitan dengan risiko reputasi dengan cara :
488 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 489
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
1. Mengoptimalkan Unit Layanan Pengaduan 1. Optimizing the Customer Complaint Service Unit
Nasabah dimana setiap pengaduan harus segera where every complaint must be followed up
ditindaklanjuti immediately
2. Mengoptimalkan peran Public Relation/Humas 2. Optimizing the role of Public Relations/PR to design
untuk merancang dan mengorganisir strategi and organize effective communication strategies to
komunikasi yang efektif untuk menjaga reputasi dan maintain reputation and minimize Reputation Risk.
meminimalisir Risiko Reputasi.
3. Menjaga kualitas produk dan layanan serta prilaku 3. Maintaining the quality of products and services as
seluruh pegawai Bank Sumut. well as the behavior of all Bank Sumut employees.
C. Pengelolaan Risiko Reputasi C. Reputation Risk Management
Dalam melakukan mitigasi Risiko Reputasi, dilakukan In mitigating Reputation Risk, a reputation risk
strategi Manajemen Risiko reputasi, melalui tahapan management strategy is carried out, through the stages
prosedur identifikasi risiko, pengukuran, pemantauan of risk identification, measurement, monitoring, and risk
dan pengendalian risiko, yakni: control procedures, as follows:
1. Identifikasi Risiko Reputasi 1. Reputation Risk Identification
Dalam pelaksanaan manajemen Risiko Reputasi, In implementing Reputation Risk management, the
Sekretaris Perusahaan melalui Bidang Public Relation Corporate Secretary through the Public Relations
Bank Sumut melakukan analisa seluruh sumber risiko Division of Bank Sumut analyzes all sources of
reputasi yang melekat (inherent risk) sebagai risiko inherent reputation risk as risks taken to be managed,
yang diambil untuk dikelola, dengan berpedoman guided by the identification of issues and sources of
pada identifikasi isu dan sumber risiko. risk.
2. Pengukuran Risiko Reputasi 2. Reputation Risk Measurement
Setelah diidentifikasi, dilakukan pengukuran After being identified, a measurement of the amount
besarnya eskposur risiko yang melekat pada risiko of risk exposure inherent in reputation risk is carried
reputasi. Metode pengukuran yang digunakan out. The measurement methods used are:
adalah :
- Content Analisys Media - Content Analysis Media
Metode Analisa Isi (Content Analisys) digunakan The Content Analysis method is used to measure
untuk mengukur tingkat risiko reputasi dan the level of reputation risk and the impact of
dampak pembentukan persepsi negatif dan forming negative perceptions and business
kerugian bisnis, antara lain dengan parameter losses, including with media level parameters
level media (kemampuan menjangkau audiens), (ability to reach audiences), frequency of negative
frekuensi publikasi negatif di suratkabar. publications in newspapers.
- Net Sentiment Social Media - Net Sentiment Social Media
Sentimen netizen/follower (audiens) media sosial The sentiment of netizens/ followers (audiences)
terhadap Bank Sumut, produk dan aktivitas on social media towards Bank Sumut, its products
bisnisnya dianalisa dari aspek kunjungan, and business activities are analyzed from the
like, dan mention (ungkapan/komentar/status) aspect of visits, likes, and mentions (expressions/
berupa pendapat atau perasaan dari konsumen comments/ statuses) in the form of opinions
atau audiens social media (facebook/twitter), or feelings from consumers or social media
baik dengan sentimen positif maupun negatif. audiences (Facebook/ Twitter), both with positive
Net Sentimen (NS) diukur dengan metode and negative sentiments. Net Sentiment (NS) is
penjumlahan total mention positif dan total measured by the method of adding up the total
mention netral dikurangi dengan total mention positive mentions and the total neutral mentions
negatif. minus the total negative mentions.
Dari hasil pengukuran, dapat diketahui jenis isu From the measurement results, it can be seen what
negatif apa yang paling menonjol. types of negative issues are most prominent.
D. Pemantauan Risiko Reputasi D. Reputation Risk Monitoring
Pemantauan Risiko Reputasi atas publikasi negatif oleh Reputation Risk Monitoring of negative publications by
surat kabar dilakukan oleh Sekretaris Perusahaan selaku newspapers is carried out by the Corporate Secretary
unit pelaksana melalui kegiatan pendokumentasian as the implementing unit through the activities of
kliping koran dan media monitoring serta monitoring documenting newspaper clippings and media monitoring
mention sosial media, dan hasilnya dilaporkan secara as well as monitoring social media mentions, and the
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 489
Page 490
berkala kepada Direksi dalam laporan harian, laporan results are reported periodically to the Board of Directors
mingguan dan bulanan serta laporan rekap tahunan. in daily reports, weekly and monthly reports, and annual
recap reports.
Berdasarkan laporan bulanan, Sekretaris Perusahaan Based on the monthly report, the Corporate Secretary
melakukan pemantauan atas dampak terhadap kerugian monitors the impact on business losses by conducting
bisnis dengan melakukan analisa korelasi tingkat a correlation analysis of the monthly reputation risk level
risiko reputasi bulanan dengan rasio keuangan dan with financial ratios and profit growth in the same month.
pertumbuhan laba pada bulan yang sama. Jika ditemukan If a positive correlation is found, it is then recommended
korelasi positif, selanjutnya direkomendasikan kepada to the board of directors to control reputation risk through
direksi upaya pengendalian risiko reputasi melalui responding to negative news and conveying follow-up
respon atas pemberitaan negatif serta menyampaikan efforts to recover the Bank's activity risk exposure by the
upaya tindak lanjut recovery eksposure risiko aktivitas relevant implementing unit according to the source of the
Bank oleh unit pelaksana terkait sesuai dengan sumber risk.
risikonya.
E. Pengendalian Risiko Reputasi E. Reputation Risk Control
Upaya pengendalian Risiko Reputasi (isolasi isu) Efforts to control Reputation Risk (issue isolation) are
dilakukan antara lain dengan metode: carried out using the following methods:
1) Merespon publikasi negatif oleh Sekretaris 1) Responding to negative publications by the Corporate
Perusahaan, dengan strategi: Secretary, with the following strategies:
a. Isolasi isu melalui media massa a. Isolating issues through mass media
- Memastikan potensi dan tingkat risiko - Ensuring the potential and level of reputation
reputasi risk
- Pengumpulan data akurat untuk klarifikasi isu - Collecting accurate data to clarify issues
- Penyiapan spoke person ( juru bicara), yakni - Preparing a spokesperson, namely an internal
internal spoke person atau eksternal spoke spokesperson or external spokesperson
person
- Menggunakan pilihan strategi, antara lain: - Using a choice of strategies, including: press
press release; press conference; special release; press conference; special interview;
interview; hak jawab; advertorial. right of reply; advertorial.
- Pemilihan media publikasi - Selection of publication media
b. Mengendalikan isu melalui Human Relations, b. Controlling issues through Human Relations,
dengan pilihan business gathering dan media with a choice of business gatherings and media
relations. relations.
2) Solusi atas risiko inheren, dengan upaya mitigasi 2) Solutions to inherent risks, with inherent risk mitigation
risiko inheren oleh unit terkait sesuai dengan efforts by related units according to the source of the
sumber risiko aktivitas bank berdasarkan limit waktu bank's activity risk based on the risk resolution time
penyelesaian risiko yang ditentukan oleh masing- limit determined by each relevant implementing unit.
masing unit pelaksana terkait.
F. Pengendalian Risiko Reputasi Saat Krisis F. Reputational Risk Management During Crisis
Pada saat kondisi krisis, ada beberapa langkah yang During a crisis, there are several steps that must be taken
harus dilakukan untuk memitigasi timbulnya risiko to mitigate the emergence of reputational risk, as follows:
reputasi, yaitu :
1) Cepat memberi respon kepada publik. 1) Responding quickly to the public.
2) Memberikan informasi yang jujur kepada publik 2) Providing honest information to the public about the
tentang kondisi yang terjadi conditions that occur
3) Selalu informatif, karena media akan menciptakan 3) Always being informative, because the media will
cerita versi mereka sendiri apabila perusahaan tidak create their own version of the story if the Company
memberikan informasi yang diperlukan. Rumor atau does not provide the necessary information. Rumors
gosip bisa terus berkembang yang pada akhirnya or gossip can continue to grow which ultimately leads
menyebabkan kehancuran yang lebih fatal, to more fatal destruction,
4) Memperlihatkan kepada publik bahwa perusahaan 4) Showing the public that the Company cares about the
peduli terhadap kondisi yang terjadi. conditions that occur.
5) Tetap memelihara hubungan baik kepada seluruh 5) Maintaining good relations with all stakeholders
stakeholder
490 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 491
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Stratejik
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Stratejik Strategic Risk Management
A. Organisasi manajemen risiko stratejik A. Strategic risk management organization
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam Strategic risk is the risk resulting from inaccuracy in
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan making and/or implementing a strategic decision and
stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi failure to anticipate changes in the business environment.
perubahan lingkungan bisnis.
Berdasarkan definisi tersebut timbulnya risiko Stratejik Based on this definition, the emergence of Strategic risk
dapat disebabkan antara lain oleh : can be caused by, among others:
a. Kurang tepatnya penetapan dan pelaksanaan a. Inaccurate determination and implementation of the
Strategi Bank. Bank's Strategy.
b. Kurang tepatnya pengambilan keputusan Bank. b. Inaccurate decision making by the Bank.
c. Kurang responsifnya Bank terhadap perubahan c. The Bank's lack of responsiveness to changes in the
lingkungan bisnis yang terjadi. business environment that occur.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect strategic risk
eksposur risiko stratejik antara lain adalah : exposure include:
a. Kompleksitas strategi Bank. a. Complexity of the Bank's strategy.
b. Kompleksitas konsentrasi produk/kegiatan . b. Complexity of product/activity concentration.
c. Perubahan lini bisnis dan kompetensi Bank. c. Changes in the Bank's business lines and
competencies.
d. Ada tidaknya keunggulan kompetitif . d. The presence or absence of competitive advantages.
e. Tingkat persaingan dengan bank lain. e. Level of competition with other banks.
f. Pencapaian rencana bisnis. f. Achievement of the business plan.
Pengelolaan risiko stratejik di Bank Sumut dilakukan Strategic risk management at Bank Sumut is carried
oleh bidang perencanaan Bank Sumut yang berada out by the Bank Sumut planning division which is in
pada Divisi Akuntansi & Keuangan serta Divisi Strategi & the Accounting & Finance Division and the Strategy &
Transformasi. Salah satu tugasnya adalah merumuskan Transformation Division. One of its duties is to formulate
rencana strategi Bank sesuai dengan kebijakan umum the Bank's strategic plan in accordance with the Board
Direksi untuk dituangkan kedalam rencana kerja dan of Directors' general policy to be included in the Bank's
anggaran tahunan, Rencana Jangka Menengah dan annual work plan and budget, Medium-Term Plan and
Rencana Jangka Panjang Bank. Long-Term Plan.
B. Kebijakan yang memungkinkan Bank untuk dapat B. Policies that enable the Bank to identify and respond
mengidentifikasi dan merespon perubahan lingkungan to changes in the business environment, both external
bisnis, baik eksternal maupun internal and internal
Untuk mengidentifikasi dan merespon perubahan To identify and respond to changes in business, both
bisnis baik eksternal maupun internal, Bank Sumut external and internal, Bank Sumut has a policy in the form
telah memiliki kebijakan berupa pedoman penyusunan of guidelines for preparing the Bank's business plan. The
rencana bisnis Bank. Pedoman penyusunan Rencana guidelines for preparing the Bank's Business Plan are
Bisnis Bank tersebut dimaksudkan sebagai standar agar: intended as a standard so that:
- Penyusunan rencana baik jangka panjang, - Preparation of plans, both long-term, medium-term,
jangka menengah maupun jangka pendek dapat and short-term, can be implemented properly;
dilaksanakan dengan baik;
- Menjadi panduan pelaksanaan pencapaian kinerja - Becoming a guide for implementing performance
dan dapat diselesaikan dalam waktu yang ditetapkan achievements and can be completed within the
dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan specified time with accountable quality and;
serta;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 491
Page 492
- Dapat melakukan identifikasi dan merespon - Can identify and respond to changes in business, both
perubahan bisnis baik eksternal maupun internal. external and internal. This plan is a comparison of the
Rencana ini merupakan komparisasi dari sistem Top- Top-Down and Bottom-Up systems, by approaching
Down dan Bottom-Up yaitu melakukan pendekatan and adjusting the work plan made by the Accounting
dan penyesuaian antara rencana kerja yang dibuat & Finance Division and the Strategy & Transformation
oleh Divisi Akuntasi & Keuangan serta Divisi Strategi Division with the accumulated work plan from all
& Transformasi dengan rencana kerja akumulasi dari Branch Offices and divisions.
seluruh Kantor Cabang serta divisi-divisi.
Rencana dan anggaran difokuskan pada manajemen Plans and budgets are focused on operational
operasional dengan berpedoman kepada rencana management guided by the strategic plan that has been
strategis yang telah ditetapkan terlebih dahulu oleh previously determined by the Board of Directors. The
Direksi. Rencana kerja yang telah disetujui akan dijadikan approved work plan will be used as the basis for the
dasar bagi penyusunan “Performance Apprasial” atau preparation of "Performance Appraisal" or Performance
Manajemen Kinerja antara Direksi dengan Pemimpin Management between the Board of Directors and Branch
Cabang dan Pemimpin Divisi. Managers and Division Managers.
C. Mekanisme untuk mengukur kemajuan yang dicapai C. Mechanism for measuring progress achieved from the
dari rencana bisnis yang ditetapkan established business plan
Mekanisme yang digunakan Bank Sumut dalam The mechanism used by Bank Sumut in measuring
mengukur kemajuan yang dicapai dari rencana bisnis progress achieved from the established business plan
yang sudah ditetapkan dilakukan Evaluasi kinerja atau is a Performance Evaluation or Business Plan monitoring
monitoring Rencana Bisnis yang merupakan early which is an early warning system in controlling bank
warning system dalam pengendalian usaha bank business (strategic risk control). Performance evaluation
(pengendalian risiko strategik). Evaluasi kinerja dilakukan is carried out every month by comparing the realization
setiap bulan dengan membandingkan realisasi dengan with the target set in the work plan, both in combination
target yang ditetapkan dalam rencana kerja, baik secara (consolidation) and each operational office unit (Branch
gabungan (konsolidasi) maupun masing-masing unit Office/Assistant Branch Office/Cash Office/Mobile Cash).
kantor operasional (Kantor Cabang/ Kantor Cabang Every significant deviation (variance) and growth will be
Pembantu/ Kantor Kas/ Kas Mobil). Setiap penyimpangan analyzed for its cause, whether achieved or not achieved.
(variance) dan pertumbuhan (growth) yang signifikan Based on this feedback, management can immediately
akan dianalisa penyebabnya baik tercapai maupun tidak take remedial action in performance and in the preparation
tercapai. Berdasarkan feedback tersebut manajemen of future work plans. Performance evaluation is carried
dapat segera mengambil langkah perbaikan (remedial out every month on the Balance Sheet and Profit/Loss
action) dalam kinerja dan dalam penyusunan rencana and certain Financial Ratios at the end of the reporting
kerja yang akan datang. Evaluasi kinerja dilakukan month, by comparing the following budgets:
setiap bulan terhadap Neraca dan Laba/Rugi serta Rasio
Keuangan tertentu posisi akhir bulan laporan, dengan
membandingkan anggaran berikut : a. performance position of the reporting month
a. kinerja posisi bulan laporan (realisasi) dengan (realization) with the budget of the reporting month
anggaran bulan laporan (rencana) dan anggaran (plan) and the budget at the end of this year.
akhir tahun ini.
b. kinerja posisi bulan laporan dengan kinerja bulan lalu b. performance of the reporting month position with the
(mom), Desember tahun lalu dan bulan yang sama performance of the previous month (mom), December
tahun lalu (yoy). last year and the same month last year (yoy).
Evaluasi kinerja meliputi target yang telah ditetapkan Performance evaluation includes the targets that have
yaitu target Penghimpunan Dana (DPK) dan Penyaluran been set, namely the target of Fund Collection (DPK) and
Kredit, Piutang & Pembiayaan, serta perkiraan Laba/ Credit Distribution, Receivables & Financing, as well as
Rugi, NPL dan Kolektibilitas. estimated Profit/Loss, NPL and Collectibility.
Bank sudah menerapkan Keuangan Berkelanjutan yang The Bank has implemented Sustainable Finance whose
mekanismenya dituangkan dalam kebijakan internal mechanism is stated in the internal policy regarding the
mengenai Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Keuangan Implementation Guidelines for the Implementation of
Berkelanjutan. Sustainable Finance.
492 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 493
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Kepatuhan
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Kepatuhan Compliance Risk Management
A. Organisasi Manajemen Risiko Kepatuhan A. Compliance Risk Management Organization
Risiko kepatuhan bersumber dari ketidakpatuhan Bank Compliance risk originates from the Bank's non-
terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan compliance with applicable laws and regulations and other
lain yang berlaku, misalnya tidak terpenuhinya ketentuan provisions, for example, failure to fulfill the provisions of
Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Kualitas the Capital Adequacy Ratio (CAR), Earnings Asset Quality
Aktiva Produktif (KAP), Pembentukan Penyisihan Aktiva (KAP), Establishment of Earnings Asset Provisions (PPAP),
Produktif (PPAP), Batas Minimum Pemberian Kredit Legal Lending Limit (LLL). The scope of Compliance
(BMPK). Ruang lingkup Risiko Kepatuhan biasanya Risk is usually related to other risks. The relationship
berhubungan dengan risiko lainnya. Keterkaitan between Compliance Risk and credit risk is reflected in its
Risiko Kepatuhan dengan risiko kredit tercemin dalam relationship with the provisions of the Capital Adequacy
hubungannya dengan ketentuan Kewajiban Pemenuhan Ratio (CAR), Earnings Asset Quality (KAP), Establishment
Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), of Earnings Asset Provisions (PPAP), Legal Lending Limit
Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP), (LLL). The relationship between Compliance Risk and
Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK). Keterkaitan Market Risk includes non-compliance with the mark to
Risiko Kepatuhan dengan Risiko Pasar antara lain market (MTM) policy that must be carried out every day for
ketidakpatuhan terhadap kebijakan mark to market traded instruments, resulting in the valuation of securities
(MTM) yang harus dilakukan setiap hari untuk instrumen not reflecting their actual value. The relationship between
yang diperdagangkan sehingga mengakibatkan Compliance Risk and Strategic Risk is reflected in its
penilaian terhadap surat berharga tidak menggambarkan relationship to the preparation of the Bank's Annual Work
nilai sebenarnya. Keterkaitan Risiko Kepatuhan dengan Budget Plan (RKAT), which is not guided by applicable
Risiko Stratejik tercermin dalam hubungannya terhadap provisions. In addition, Compliance Risk is also closely
penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) related to Operational Risk, Liquidity Risk, and Legal
Bank yang tidak berpedoman pada ketentuan yang Risk. Compliance Risk can originate from, among others,
berlaku. Selain itu Risiko Kepatuhan juga berhubungan legal behavior, namely the Bank's behavior/activities that
erat dengan Risiko Operasional, Risiko Likuiditas, dan deviate or violate applicable laws and regulations and
Risiko Hukum. Risiko Kepatuhan dapat bersumber organizational behavior, namely the Bank's behavior/
antara lain dari perilaku hukum yakni perilaku/aktivitas activities that deviate or conflict with generally applicable
Bank yang menyimpang atau melanggar dari ketentuan standards.
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
perilaku organisasi yakni perilaku/aktivitas Bank yang
menyimpang atau bertentangan dari standar yang
berlaku secara umum.
Bank Sumut telah memiliki fungsi Satuan Kerja Bank Sumut has a Risk Management Work Unit function
Manajemen Risiko yang berada pada Divisi Manajemen in the Risk Management Division and a Compliance
Risiko dan fungsi Satuan Kerja Kepatuhan yang berada Work Unit function in the Compliance Division. The
pada Divisi Kepatuhan. Divisi Kepatuhan bertanggung Compliance Division is directly responsible to the Director
jawab langsung kepada Direktur yang membawahi who oversees the compliance function. Compliance Risk
fungsi kepatuhan. Pengelolaan Risiko Kepatuhan pada Management at Bank Sumut is in the Compliance Division.
Bank Sumut berada pada Divisi Kepatuhan. Dalam In carrying out its functions, the authority and responsibility
menjalankan fungsi tugas wewenang dan tanggung of the Risk Management Division works independently in
jawab Divisi Manajemen Risiko bekerja secara accordance with applicable provisions and regulations.
independen sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang berlaku.
Dalam hal penerapan kepatuhan Bank terhadap In terms of implementing Bank compliance with external
pemenuhan ketentuan eksternal, selain diawasi oleh provisions, in addition to being supervised by the
Divisi Kepatuhan, terdapat juga Unit kerja tertentu yang Compliance Division, there are also certain work units that
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 493
Page 494
mengawasi pemenuhan terhadap ketentuan eksternal supervise compliance with external provisions, as follows:
yaitu :
a) UKK APUPPT berada dibawah Direktur Kepatuhan a) AML-CTF Special Unit is under the Compliance
Director
b) Unit Pengendalian Gratifikasi berada dibawah Divisi b) Gratification Control Unit is under the Compliance
Kepatuhan Division
c) Tim Strategi Anti Fraud berada dibawah Divisi c) The Anti-Fraud Strategy Team is under the Compliance
Kepatuhan, namun nantinya akan menjadi unit kerja Division, but will later become a work unit under the
yang berada dibawah Direktur Kepatuhan (sesuai Compliance Director (according to the mandate of
amanat POJK) POJK)
UKK APUPPT memiliki tugas dan tanggung jawab AML-CTF Special Unit has the following duties and
sebagai berikut : responsibilities:
Tugas Duties
1) Mengidentifikasi dan mengawasi transaksi yang 1) Identifying and supervising suspicious transactions
mencurigakan dan berpotensi terkait dengan that are potentially related to money laundering or
pencucian uang atau pendanaan terorisme terrorism financing
2) Melakukan analisis dan evaluasi terhadap transaksi 2) Conducting analysis and evaluation of suspicious
yang mencurigakan transactions
3) Melaporkan transaksi mencurigakan kepada OJK 3) Reporting suspicious transactions to OJK and/or law
dan/atau aparat penegak hukum enforcement officers
4) Mengembangkan dan mengimplementasikan 4) Developing and implementing anti-money laundering
kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan and counter-terrorism financing policies
pendanaan terorisme
5) Melakukan pendidikan dan pelatihan kepada pejabat 5) Conducting education and training for Bank officials
dan pegawai Bank tentang anti pencucian dan and employees on anti-money laundering and
pencegahan pendanaan terorisme counter-terrorism financing
Tanggung Jawab Responsibilities
1) Memastikan kepatuhan terhadap peraturan anti 1) Ensuring compliance with anti-money laundering and
pencucian uang dan pencegahan pendanaan counter-terrorism financing regulations at the Bank
terorisme di Bank
2) Mengidentifikasi dan mengurangi risiko pencucian 2) Identifying and reducing the risk of money laundering
uang dan pendanaan terorisme di Bank and terrorism financing at the Bank
3) Mengawasi dan memantau transaksi yang dilakukan 3) Supervising and monitoring transactions carried out
oleh Bank untuk mendeteksi potensi pencucian uang by the Bank to detect potential money laundering or
atau pendanaan terorisme terrorism financing
4) Melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti OJK 4) Cooperating with other parties such as OJK and
dan aparat penegak hukum, dalam rangka mencegah law enforcement officers, in order to prevent and
dan mengatasi pencucian uang dan pendanaan overcome money laundering and terrorism financing
terorisme
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) memiliki tugas The Gratification Control Unit (UPG) has the following
sebagai berikut : duties:
1) Mengidentifikasi potensi gratifikasi 1) Identifying potential gratification
Mengidentifikasi potensi gratifikasi yang dapat Identifying potential gratification that can influence
mempengaruhi keputusan atau tindakan pejabat decisions or actions of Bank officials or employees
atau pegawai Bank
2) Mengembangkan kebijakan pengendalian gratifikasi 2) Developing gratification control policies
Mengembangkan kebijakan pengendalian gratifikasi Developing a gratification control policy to prevent
yang untuk mencegah dan mengatasi gratifikasi and overcome gratification
494 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 495
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
3) Mengawasi dan memantau transaksi 3) Supervising and monitoring transactions
Mengawasi dan memantau transaksi yang dilakukan Supervising and monitoring transactions carried out
oleh pejabat atau pegawai Bank untuk mendeteksi by Bank officials or employees to detect potential
potensi gratifikasi gratification
4) Melakukan investigasi 4) Conducting investigations
Melakukan investigasi terhadap dugaan gratifikasi Conducting investigations into alleged gratification
yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai Bank carried out by Bank officials or employees
5) Melaporkan hasil investigasi 5) Reporting the investigation results
Melaporkan hasil investigasi kepada pihak yang Reporting the investigation results to the authorities,
berwenang, seperti OJK atau aparat penegak hukum such as OJK or law enforcement officers
6) Mengembangkan program pendidikan dan pelatihan 6) Developing education and training programs
Mengembangkan program pendidikan dan pelatihan Developing education and training programs to
untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan increase awareness and ability of Bank officials or
pejabat atau pegawai Bank dalam mengendalikan employees in controlling gratification
gratifikasi
7) Mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan 7) Monitoring compliance with policies
Mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan Monitoring compliance with gratification control
pengendalian gratifikasi yang telah ditetapkan oleh policies that have been set by the Bank
Bank
Tim Strategi Anti Fraud memiliki tugas dan tanggung The Anti-Fraud Strategy Team has the following duties
jawab sebagai berikut : and responsibilities:
Tugas Duties
1) Mengidentikasi risiko fraud yang dapat terjadi di Bank 1) Identifying fraud risks that may occur in the Bank and
dan mengembangkan strategi untuk mengurangi developing strategies to reduce these risks
risiko tersebut
2) Mengembangkan kebijakan anti fraud yang efektif 2) Developing effective anti-fraud policies to prevent
untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana di and overcome criminal acts in the Bank
Bank
3) Mengawasi dan memantau transaksi yang dilakukan 3) Monitoring and supervising transactions carried out
oleh Bank untuk mendeteksi potensi fraud by the Bank to detect potential fraud
4) Melakukan investigasi terhadap dugaan fraud yang 4) Conducting investigations into alleged fraud carried
dilakukan oleh oleh pejabat atau pegawai Bank out by officials or employees of the Bank
5) Melaporkan hasil investigasi kepada pihak yang 5) Reporting the investigation results to the authorities
berwenang seperti OJK atau aparat penegak hukum such as OJK or law enforcement officers
6) Mengembangkan program pendidikan dan pelatihan 6) Developing education and training programs to
untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan increase the awareness and ability of Bank officials or
pejabat atau pegawai Bank dalam mencegah dan employees in preventing and overcoming fraud
mengatasi fraud
7) Mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan anti fraud 7) Monitoring compliance with anti-fraud policies that
yang telah ditetapkan oleh Bank have been set by the Bank
Tanggung Jawab Responsibilities
1) Memastikan kepatuhan terhadap peraturan anti 1) Ensuring compliance with anti-fraud regulations
fraud yang berlaku di Bank applicable in the Bank
2) Mengidentifikasi dan mengurangi risiko fraud yang 2) Identifying and reducing the risk of fraud that may
dapat terjadi di Bank occur in the Bank
3) Mengawasi dan memantau transaksi yang dilakukan 3) Supervising and monitoring transactions carried out
oleh Bank untuk mendeteksi potensi fraud by the Bank to detect potential fraud
4) Melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti OJK 4) Cooperating with other parties such as OJK and
dan aparat penegak hukum, dalam rangka mencegah law enforcement officers, in order to prevent and
dan mengatasi fraud overcome fraud
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 495
Page 496
Dalam pengelolaan Manajemen Risiko Kepatuhan, Divisi In managing Compliance Risk Management, the
Kepatuhan berkoordinasi dengan : Compliance Division coordinates with:
1) Divisi Manajemen Risiko dalam menentukan 1) Risk Management Division, in determining the
metodologi pengukuran risiko, parameter/ risk measurement methodology, assessment
kriteria penilaian, tool aplikasi Manajemen Risiko, parameters/ criteria, Risk Management application
pemantauan/monitoring dan pelaporan untuk tools, monitoring/ supervision, and reporting for the
penyusunan profil risiko. preparation of risk profiles.
2) Berkoordinasi dengan Satuan Kerja Audit Intern 2) Coordinating with the Internal Audit Work Unit (SKAI)
(SKAI) dan Kontrol Internal dalam hal pemantauan and Internal Control in terms of monitoring violations of
terhadap pelanggaran ketentuan dan peraturan applicable laws and regulations, Standard Operating
perundang-undangan yang berlaku, Standar Procedures (SOP) and internal bank provisions.
Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan internal
bank.
3) Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah 3) Coordinating with the Sharia Supervisory Board and
dan Unit Usaha Syariah untuk memastikan ada Sharia Business Unit to ensure whether or not there
atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan dan are violations of applicable provisions and regulations
peraturan yang berlaku termasuk prinsip-prinsip including sharia principles.
syariah.
4) Berkoordinasi dengan Divisi Teknologi Informasi 4) Coordinating with the Information Technology Division
untuk memastikan eskposur kerugian atas to ensure exposure to losses due to the imposition
pembebanan denda oleh Otoritas Jasa Keuangan of fines by the Financial Services Authority for non-
terhadap ketidakpatuhan unit kerja dalam compliance of work units in carrying out the obligations
melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan yang that have been set out as stipulated in Bank Indonesia
diatur dalam Peraturan Bank Indonesia/Peraturan Regulation/ Financial Services Authority Regulation or
Otoritas Jasa Keuangan atau peraturan regulator other regulatory regulations.
lainnya.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect compliance risk
eksposur risiko kepatuhan antara lain adalah : exposure include:
a. Terdapat pelanggaran ketentuan dan/atau a. There are violations of applicable provisions and/or
perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan laws in operational activities.
operasional.
b. Track record Bank. b. Bank track record.
c. Terdapat pelanggaran pada standar keuangan dan c. There are violations of applicable financial standards
kode etik yang berlaku. and codes of ethics.
B. Strategi Manajemen Risiko Dan Efektifitas Penerapan B. Risk Management Strategy and Effectiveness of
Manajemen Risiko Untuk Risiko Kepatuhan, Terutama Risk Management Implementation for Compliance
Dalam Rangka Memastikan Penyusunan Kebijakan Risk, especially in the Framework of Ensuring that the
Dan Prosedur Telah Sesuai Dengan Standar Yang Preparation of Policies and Procedures is in Accordance
Berlaku Secara Umum, Ketentuan, Dan/Atau Peraturan with Generally Applicable Standards, Provisions, and/or
Perundang-Undangan Yang Berlaku Applicable Laws and Regulations
Strategi Manajemen Risiko Kepatuhan pada Bank Sumut Compliance Risk Management Strategy at Bank Sumut is
dengan memastikan bahwa : by ensuring that:
1. Tetap mempertahankan eksposur risiko yang sesuai 1. Maintaining risk exposure in accordance with the
dengan kebijakan, prosedur intern Bank, peraturan Bank's policies, internal procedures, laws and
perundang-undangan dan ketentuan lain yang regulations and other applicable provisions.
berlaku.
2. Dikelola oleh Sumber Daya Manusia yang memiliki 2. Managed by Human Resources who have knowledge,
pengetahuan, pengalaman, dan keahlian di bidang experience, and expertise in the field of Risk
496 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 497
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Manajemen Risiko, sesuai dengan kompleksitas dan Management, in accordance with the complexity and
kemampuan usaha Bank. capabilities of the Bank's business.
Pengelolaan Risiko Kepatuhan Bank Sumut mencakup Bank Sumut's Compliance Risk Management includes
strategi untuk seluruh aktivitas yang memiliki eksposur strategies for all activities that have Compliance Risk
Risiko Kepatuhan. Bank Sumut telah memastikan exposure. Bank Sumut has ensured the effectiveness of
efektivitas penerapan Manajemen Risiko untuk Risiko the implementation of Risk Management for Compliance
Kepatuhan dengan melakukan : Risk by conducting:
1. Pengujian atas draft kebijakan dan prosedur dan 1. Testing the draft of policies and procedures and
ketentuan internal Bank dengan mempedomani internal provisions of the Bank by adhering to
ketentuan dan peraturan yang berlaku serta applicable provisions and regulations and paying
memperhatikan adanya fungsi pengendalian attention to the existence of a control function in the
dalam penyusunan SOP yakni penerapan prinsip preparation of SOPs, the application of the principle of
pemisahan fungsi (four eyes principle) yang memadai separation of functions (four eyes principle), which is
dan dilaksanakan secara konsisten. adequate and implemented consistently.
2. Pengujian atas draft perjanjian kerja sama untuk 2. Testing the draft of cooperation agreement to ensure
memastikan agar perjanjian tersebut tidak that the agreement does not conflict with applicable
bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan provisions and meets the requirements specified in
memenuhi syarat – syarat yang ditentukan dalam the agreement.
perjanjian.
3. Penilaian (opini) terhadap kepatuhan atas kredit 3. Assessment (opinion) of compliance with credit
yang dibahas melalui loan committee agar tidak discussed through the loan committee so that it does
bertentangan dengan ketentuan perkreditan yang not conflict with applicable credit provisions.
berlaku.
4. Pemantauan terhadap kebijakan dan prosedur, 4. Monitoring of policies and procedures, SOPs, and
SOP, dan ketentuan internal bank (existing) dengan internal provisions of the Bank (existing) by conducting
melakukan review secara berkala agar sesuai periodic reviews to comply with applicable provisions
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. and regulations.
C. Mekanisme pemantauan dan pengendalian risiko C. Compliance risk monitoring and control mechanism
kepatuhan
Untuk memantau dan memastikan kepatuhan terhadap To monitor and ensure compliance with applicable
ketentuan dan peraturan yang berlaku, dalam provisions and regulations, in its implementation the Bank
pelaksanaannya bank mengefektifkan fungsi satuan effectively implements the functions of the compliance
kerja kepatuhan, satuan kerja manajemen risiko, work unit, risk management work unit, and internal
dan satuan kerja audit intern bank sebagai fungsi audit work unit as control functions as mandated by the
pengendalian sebagaimana yang diamanatkan oleh regulator. Each control function carries out its duties and
pihak regulator. Masing-masing fungsi pengendalian responsibilities. The compliance work unit carries out
melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Satuan kerja control functions in terms of prevention (ex ante), the bank’s
kepatuhan melakukan fungsi pengendalian dalam hal internal audit function work unit ensures the compliance
pencegahan (ex ante), satuan kerja fungsi audit intern of work units in terms of implementing applicable
bank memastikan kepatuhan unit kerja dalam hal policies and procedures (SOPs) (ex post) through the
pelaksanaan penerapan kebijakan dan prosedur (SOP) Bank's Internal Control, a’d the Risk Management Work
yang berlaku (ex post) melalui Kontrol Intern Bank, Unit carries out control functions in terms of overall risk
dan Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan fungsi management.
pengendalian dalam hal pengelolaan risiko secara
keseluruhan.
Dalam melaksanakan pemantauan risiko kepatuhan, In carrying out compliance risk monitoring, the Bank does
Bank melakukan antara lain : the following:
1) Secara berkala seluruh unit kerja melaporkan 1) Periodically all work units report compliance with
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 497
Page 498
kepatuhan terhadap SOP kepada Satuan Kerja Audit SOPs to the Bank's Internal Audit Work Unit.
Intern Bank.
2) Menyampaikan buku daftar kewajiban pelaporan 2) Submitting a list of reporting obligations to all work
kepada seluruh unit kerja terkait dengan kewajiban units related to reporting obligations to the Financial
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan maupun Services Authority and other parties so as to avoid
pihak lainnya sehingga dapat menghindarkan Compliance Risk due to late submission of reports
terjadinya Risiko Kepatuhan atas keterlambatan that result in administrative sanctions and/or fines for
penyampaian laporan yang mengakibatkan sanksi the bank.
administratif dan/atau denda bagi bank.
3) Pemantauan dan review terhadap kebijakan dan 3) Monitoring and reviewing policies and procedures,
prosedur, SOP dan ketentuan internal sebagaimana SOPs and internal provisions as referred to above are
dimaksud diatas adalah untuk menghindarkan to avoid Compliance Risk due to non-compliance with
terjadinya Risiko Kepatuhan atas ketidaksesuaian applicable provisions and laws.
dengan ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku
4) Secara berkala Satuan Kerja Audit Intern Bank 4) The Bank's Internal Audit Unit periodically conducts
melakukan pemeriksaan terhadap unit kerja. inspections of work units.
5) Memantau komitmen yang dibuat Bank kepada 5) Monitoring commitments made by the Bank to
Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan dan pihak Bank Indonesia/Financial Services Authority and
lainnya untuk menghindari Risiko Kepatuhan atas other parties to avoid Compliance Risk due to non-
ketidakpatuhan terhadap pemenuhan komitmen compliance with the fulfillment of agreed commitments.
yang telah disepakati.
Dalam melaksanakan pengendalian Risiko Kepatuhan, In implementing Compliance Risk control, the Bank does,
Bank melakukan antara lain : among others:
1) Menetapkan : 1) Determining:
a. Ketentuan yang mengatur tentang penetapan a. Provisions governing the determination
ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan of provisions related to Compliance Risk
Manajemen Risiko Kepatuhan; Management;
b. Limit-limit risiko kepatuhan; b. Compliance risk limits;
c. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk c. Steps that must be taken to avoid sanctions.
menghindari pengenaan sanksi.
2) Mengikuti, memahami dan memperhatikan 2) Following, understanding, and paying attention to all
semua peraturan yang berlaku untuk kemudian applicable regulations to then adjusting the Bank's
menyesuaikan kegiatan usaha Bank dengan business activities to these provisions.
ketentuan tersebut.
3) Mengkomunikasikan hal-hal terkait hasil pemeriksaan 3) Communicating matters related to the inspection
dan menindaklanjuti hasil temuan dimaksud. results and follow up on the findings in question.
4) Memasukkan dalam job deskripsi dari seluruh pejabat 4) Adding the job descriptions of all officials and
maupun pelaksana di seluruh unit kerja mengenai executors in all work units regarding compliance with
kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. applicable provisions.
5) Menerapkan sistem reward dan punishment dalam 5) Implementing a reward and punishment system
hal pelaksanaan prinsip-prinsip kepatuhan dalam in terms of implementing compliance principles in
kegiatan operasional. operational activities.
6) Meningkatkan pegawasan melekat dari pimpinan 6) Increasing inherent supervision from leaders to
kepada bawahan. subordinates.
7) Melakukan sosialisasi terhadap ketentuan yang 7) Disseminating the provisions issued to all operational
diterbitkan kepada seluruh unit kerja operasional. work units.
498 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 499
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Investasi
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Investasi Investment Risk Management
A. Organisasi Manajemen Risiko Investasi A. Investment Risk Management Organization
Risiko Investasi adalah risiko akibat bank yang Investment Risk is the risk resulting from banks that run
menjalankan usahanya dengan prinsip syariah (UUS) their businesses based on sharia principles (UUS) sharing
ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai the losses of customers’ businesses financed in profit-
dalam pembiayaan berbasis bagi hasil baik yang sharing-based financing, either using the net revenue
menggunakan metode net revenue sharing maupun sharing method or using the profit and loss sharing
yang menggunakan metode profit and loss sharing. method. The main objective of risk management for
Tujuan utama manajemen risiko untuk risiko investasi investment risk is to ensure that the activities of providing
adalah untuk memastikan bahwa aktivitas penyediaan funds, treasury, and investment as well as other bank
dana, treasury dan investasi serta usaha bank lainnya businesses are not exposed to investment risks that can
tidak terekspose pada risiko investasi yang dapat cause losses to the Bank. Furthermore, in various profit-
menimbulkan kerugian Bank. Lebih lanjut, dalam berbagai sharing-based financing, the bank as an investor shares
pembiayaan berbasis bagi hasil, bank sebagai investor the risk of losses to the entrepreneurs it finances. This
ikut menanggung risiko atas kerugian pengusaha yang means that if the debtor experiences business difficulties
dibiayainya tersebut. Artinya, bila debitur mengalami or even bankruptcy that is not caused by its negligence,
kesulitan usaha atau bahkan kebangkrutan yang bukan then the principal financing provided by the bank cannot
disebabkan oleh kelalaiannya, maka pokok pembiayaan be recovered.
yang diberikan bank tidak bisa diperoleh kembali.
Dalam pengelolaan risiko investasi, Bank In managing investment risk, the Bank seeks to increase
berupaya meningkatkan pembiayaan bagi hasil profit-sharing financing and maintain the quality
dan mempertahankan kualitas maupun komposisi and composition of sale-purchase-based financing
pembiayaan berbasis jual beli (Murabahah) yang (Murabahah) which has stability in profit generation and a
mempunyai stabilitas dalam perolehan laba dan tingkat low default rate. The Bank continues to prepare strategic
gagal bayar yang rendah. Bank terus mempersiapkan policies to increase this financing, including through
kebijakan strategis untuk meningkatkan pembiayaan financing training and investment risk awareness for all
ini diantaranya melalui pelatihan pembiayaan dan financing officers in all operational work units.
kesadaran risiko investasi bagi seluruh petugas
pembiayaan di seluruh unit kerja operasional.
Keunikan bank yang menjalankan usahanya dengan The uniqueness of banks that run their businesses with
prinsip syariah (UUS) salah satunya adalah dapat sharia principles (UUS) is that they can distribute financing
menyalurkan pembiayaan dalam bentuk akad syirkah in the form of syirkah contracts because they are based
karena berbasis bagi hasil berdasarkan kinerja investasi, on profit sharing based on investment performance,
berarti ada kemungkinan bagi hasil tidak bisa diberikan meaning that there is a possibility that profit sharing
bila ternyata investasi yang disalurkan berakhir dengan cannot be given if the investment that is distributed
kerugian. Hal inilah yang menghadapkan bank syariah ends in a loss. This is what exposes Islamic banks (UUS)
(UUS) pada risiko investasi. Oleh karena itu, risiko investasi to investment risk. Therefore, investment risk can be
dapat didefinisikan risiko yang terkait dengan investasi defined as the risk associated with investments based on
berbasis akad syirkah di mana apabila kondisi yang syirkah contracts where if unexpected conditions occur
tidak diharapkan dan hal ini membawa pengaruh pada and this has an impact on the volatility of income or profit,
volatilitas pendapatan maupun laba, maka Bank (UUS) then the Bank (UUS) cannot obtain results and distribute
tidak dapat memperoleh hasil dan membaginya pada them to depositors according to previous expectations.
nasabah deposan sesuai dengan yang diekspektasikan Investment risk in Banks (UUS) is related to other risks.
sebelumnya. Risiko investasi pada Bank (UUS) memiliki
keterkaitan dengan risiko-risiko lainnya.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 499
Page 500
Risiko investasi bisa terjadi akibat risiko operasional Investment risk can occur due to operational risks that may
yang mungkin ditimbulkan akibat kesalahan manusia, arise due to human error, the error is caused by violations
kesalahan itu disebabkan karena pelanggaran (fraud) (fraud) and/or negligence (error). For example, due to the
dan/atau kelalaian (error). Misalnya, karena kurangnya lack of information held by the financing decision-making
informasi yang dimiliki komite pemutus pembiayaan, committee, an error occurs in the selection of debtors.
terjadi kesalahan dalam seleksi debitur. Debitur yang Debtors who are less trustworthy and professional, then
kurang amanah dan profesional, maka ada kemungkinan there is a possibility that they will commit moral hazard
mereka melakukan moral hazard dan/ atau mis- and/or mismanagement in managing their business.
management dalam pengelolaan usahanya. Hal ini bisa This can result in business performance not bringing the
mengakibatkan kinerja usahanya tidak membawa hasil expected results.
sebagaimana diharapkan.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect investment risk
eksposur risiko investasi antara lain adalah : exposure include:
a. Kualitas pembiayaan yang diberikan a. Quality of financing provided
b. Kualitas pembiayaan yang sedang berjalan b. Quality of ongoing financing
c. Debitur kurang amanah / adanya moral hazard dari c. Debtors are less trustworthy / moral hazard from
debitur. debtors.
d. Mis-management dalam pengelolaan usaha debitur d. Mismanagement in managing debtor businesses
e. Perubahan kondisi ekonomi, perubahan teknologi, e. Changes in economic conditions, changes in
ataupun regulasi yang mempengaruhi tingkat suku technology, or regulations that affect interest rates,
bunga, siklus usaha debitur dan berdampak kepada debtor business cycles and impact the debtor’s ability
kemampuan debitur dalam membayar kembali to repay their loans
pinjamannya
Adapun bentuk-bentuk risiko dalam investasi yang The forms of investment risk faced by Banks (UUS) are:
dihadapi oleh Bank (UUS) adalah :
a. Turunnya nilai investasi a. Decrease in investment value
Risiko turunnya nilai investasi dipengaruhi oleh The risk of a decrease in investment value is
beberapa faktor, yaitu : influenced by several factors, namely:
1) Internal, yaitu faktor yang melekat dan berasal 1) Internal, namely factors that are inherent and
pada investasi tersebut, seperti karena adanya originate from the investment, such as due to
perubahan pada obyek investasi tersebut. changes in the investment object. An example of
Contoh emas yang mengalami perubahan warna. gold that changes color.
2) Eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar 2) External, namely factors originating from outside
yang menyebabkan penurunan nilai investasi, that cause a decrease in investment value, such
seperti adanya musibah, perubahan kebijakan as disasters, changes in government policies and
pemerintah dan kondisi politik hukum, tren political and legal conditions, investment change
perubahan investasi. trends.
b. Kenaikan investasi tidak sebanding kenaikan inflasi b. Investment increase is not comparable to inflation
Risiko kenaikan investasi yang tidak sebanding increase
dengan kenaikan inflasi terjadi karena adanya The risk of investment increase that is not comparable
kenaikan harga barang secara terus menerus yang to inflation increase occurs because of the continuous
akan berimbas pada banyak sedikitnya keuntungan increase in the price of goods which will have an
investasi. impact on the amount of investment profit.
c. Jenis atau sifat investasi yang susah untuk dijual lagi c. Type or nature of investment that is difficult to resell
Risiko yang berasal dari jenis atau sifat investasi yang The risk that comes from the type or nature of
susah dijual lagi dipengaruhi oleh adanya sifat atau investment that is difficult to resell is influenced by the
jenis investasi yang berbeda-beda. different nature or types of investment.
Jenis investasi Bank (UUS) dibagi menjadi 2 jenis atau The types of Bank (UUS) investments are divided into 2
sifat, yaitu: types or natures, as follows:
a. Investasi likuid atau mudah untuk dicairkan, biasanya a. Liquid investment or easy to liquidate, usually included
masuk dalam jenis jangka pendek seperti tabungan in the short-term type such as savings and deposits.
dan deposito.
b. Investasi non likuid atau sulit untuk dicairkan segera b. Non-liquid investment or difficult to liquidate
seperti pada sektor property. immediately such as in the property sector.
500 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 501
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
B. Penerapan Manajemen Risiko Investasi B. Implementation of Investment Risk Management
Untuk menghindari risiko yang timbul dalam suatu To avoid the risks that arise in an investment, the Bank
investasi, Bank (UUS) membutuhkan alternatif-alternatif (UUS) needs alternative policies in decision making.
kebijakan dalam pengambilan keputusan. Alternatif The alternative decisions taken are something that is
keputusan yang diambil adalah sesuatu yang dianggap considered the most realistic and does not cause new
paling realistis dan tidak menimbulkan masalah baru. problems. Actions like this are considered part of the
Tindakan seperti ini dianggap sebagai bagian dari investment strategy.
strategi investasi.
Dalam menjalani aktivitas investasi, yang namanya risiko In carrying out investment activities, risk is certainly
tentunya merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan something that cannot be avoided and will definitely
dan pasti terjadi, sehingga dibutuhkan bagaimana happen, so it is necessary to know how to manage the
mengelola risiko tersebut, terlebih bagi Bank (UUS) yang risk, especially for the Bank (UUS) that also has large
memiliki nilai investasi yang besar pula. investment values.
Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan beberapa cara Sharia Business Unit (UUS) carries out several ways to
dalam mengelola risiko investasi yang mungkin terjadi, manage investment risks that may occur, as follows:
yaitu :
1. Memperkecil Risiko 1. Reducing Risk
Keputusan untuk memperkecil risiko ini adalah The decision to reduce this risk is by not increasing
dengan cara tidak memperbesar setiap keputusan every decision that contains high risk, but limiting it, or
yang mengandung risiko tinggi, tapi membatasinya, even minimizing it so that the risk does not increase
atau bahkan meminimalisirnya agar risiko tersebut and is out of control.
tidak menjadi bertambah besar dan di diluar kontrol.
2. Mengalihkan Risiko 2. Transferring Risk
Keputusan mengalihkan risiko ini dengan cara risiko The decision to transfer this risk is by transferring
yang ada dialihkan ke tempat lain sebagian, seperti the existing risk to another place in part, such as by
dengan mengasuransikan obyek (usaha) investasi. insuring the investment object (business).
3. Mengontrol Risiko 3. Controlling Risk
Keputusan mengontrol risiko yaitu dengan cara The decision to control risk is by implementing
melakukan kebijakan preventif atau mengantisipasi preventive policies or anticipating the occurrence of
terjadinya risiko sebelum terjadi. risks before they occur.
4. Pendanaan Risiko 4. Risk Funding
Keputusan pendanaan risiko ini dengan This risk funding decision is by providing a number
menyediakan sejumlah dana sebagai cadangan of funds as reserves to anticipate the emergence of
guna mengantisipasi timbulnya risiko di kemudian risks in the future, such as providing dollar currency
hari, seperti menyediakan cadangan mata uang reserves to anticipate fluctuations in currency values.
dollar guna mengantisipasi fluktuasi nilai mata uang.
Namun, dalam praktek investasi secara umum, usaha However, in general investment practice, the easiest
untuk mengurangi risiko ditempuh dengan cara termudah, way to reduce risk is by investing in various investment
yaitu dengan berinvestasi di berbagai sarana investasi. vehicles. This method is called diversifying an investment
Cara ini disebut dengan membuat diversifikasi portofolio portfolio, with the aim of reducing investment losses that
investasi, dengan tujuan untuk mengurangi kerugian may arise from an investment vehicle by covering it using
investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi profits obtained from other investment vehicles.
dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang
diperoleh dari sarana investasi yang lain.
Misalnya berinvestasi pada reksa dana dan pada For example, investing in mutual funds and savings. If
tabungan. Jika keduanya memberikan keuntungan both provide benefits, then the investor will not suffer a
maka investor tidak akan menderita kerugian. Tetapi jika loss. But if one of them experiences a loss, for example
salah satunya mengalami kerugian, misalnya nilai reksa the value of the mutual fund falls, then by diversifying the
dana turun maka dengan adanya diversifikasi portofolio investment portfolio, it is expected that the loss of one
investasi yang lain maka diharapkan kerugian salah satu investment can be reduced by the profit from the other
investasi dapat dikurangi oleh keuntungan dari investasi investment.
lain.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 501
Page 502
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Imbal Hasil
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Risiko Imbal Hasil Risk Management of Returns
A. Organisasi Manajemen Risiko Imbal Hasil A. Organization of Risk Management of Returns
Risiko imbal hasil adalah potensi kerugian akibat Return risk is the potential loss due to movements
pergerakan imbal hasil di pasar yang berlawanan dengan in returns in the market that are contrary to the Bank's
posisi atau transaksi bank. Unit Usaha Syariah (UUS) position or transactions. The Sharia Business Unit (UUS)
Bank Sumut tidak mengalami risiko risiko suku bunga, of Bank Sumut does not experience interest rate risk,
karena harga untuk pembiayaan dan pendanaan tidak because the price for financing and funding does not use
menggunakan tingkat suku bunga atau secara regulasi interest rates or according to regulations, return risk is
risiko imbal hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat the risk due to changes in the rate of return paid by the
imbal hasil yang dibayarkan bank kepada nasabah risiko bank to customers. This risk arises due to changes in the
ini timbul karena adanya perubahan perilaku nasabah behavior of third-party fund customers of the bank caused
dana pihak ketiga bank yang disebabkan oleh perubahan by changes in the level of expectations received from the
ekspetasi tingkat yang di terima dari Bank (Unit Usaha Bank (Sharia Business Unit).
Syariah).
Risiko imbal hasil serupa dengan risiko tingkat suku Return risk is similar to the interest rate risk found in
bunga yang terdapat di Bank konvensional. Namun conventional banks. However, there are differences
terdapat perbedaan antara risiko imbal hasil dengan between return risk and interest rate risk in conventional
risiko tingkat suku bunga yang ada di Bank konvensional, banks, as shown in the following table:
sebagaimana yang terdapat dalam tabel berikut :
Keterangan Risiko Imbal Hasil Risiko Tingkat Suku Bunga
No.
Descriptiom Return Risk Interest Rate Risk
1. Sumber Pendapatan Kombinasi antara investasi berbasis mark up Penghasilan tetap karena berbasis bunga pada
Source of Income dan investasi berbasis ekuitas aset
A combination of mark up based investment and Fixed income because it is based on interest on
equity-based investment assets
2. Tingkat Pengembalian Ketidakpastian akan tingkat pengembalian atas Ketidakpastian akan tingkat pengembalian atas
Rate of Return investasi lebih besar investasi lebih kecil
Tingkat pengembalian simpanan di bank syariah Tingkat pengembalian dari simpanan di bank
(UUS) telah diantisipasi, tetapi tidak disepakati konvensional telah ditentukan sebelumnya
sebelumnya Uncertainty about the rate of return on
Uncertainty about the rate of return on investment is smaller
investment is greater The rate of return on deposits in conventional
The rate of return on deposits in Islamic banks banks is predetermined
(UUS) has been anticipated, but not agreed upon
in advance
Unit Usaha Syariah dalam menjalankan kegiatannya In carrying out its activities to achieve high profitability,
untuk mencapai profitabilitas yang tinggi akan the Sharia Business Unit will allocate its funds, the Sharia
melakukan pengalokasian dananya, Unit Usaha Syariah Business Unit allocates its funds for fund distribution or
mengalokasikan dana yang dimilikinya untuk kegiatan financing activities. Financing or credit carried out by
penyaluran dana atau financing. Pembiayaan atau kredit conventional banks or banks with Sharia Business Units
yang dilakukan oleh bank konvensional maupun bank both contain a credit/financing risk. In this case, the
dengan Unit Usaha Syariah sama-sama mengandung financing risk will have a direct impact on the yield risk.
suatu risiko kredit/pembiayaan. Dalam hal ini risiko
pembiayaan yang akan berdampak langsung kepada
risiko imbal hasil.
Risiko pembiayaan akan terjadi apabila nasabah Financing risk will occur if the customer cannot return the
tidak dapat mengembalikan sebesar pembiayaan amount of financing provided plus compensation or profit
yang diberikan ditambah dengan imbalan atau bagi sharing within a predetermined period of time. This will
502 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 503
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
hasil dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Hal cause losses for the Sharia Business Unit, because the
ini akan menyebabkan terjadinya kerugian bagi Unit amount of funds collected from the community cannot
Usaha Syariah, karena jumlah dana yang dihimpun dari be distributed back to the community, this situation will
masyarakat tidak dapat disalurkan kembali kepada affect the level of profitability of the Sharia Business Unit
masyarakat, keadaan tersebut akan mempengaruhi due to the financing risk. So that it will affect the level of
tingkat profitabilitas Unit Usaha Syariah karena risiko profitability that will be obtained by the company.
pembiayaan tersebut. Sehingga akan mempengaruhi
tingkat profitabilitas yang akan didapatkan oleh
perusahaan tersebut.
Adapun indikator/parameter yang mempengaruhi The indicators/parameters that affect the exposure to
eksposur risiko imbal hasil antara lain adalah : yield risk include:
a. Perubahan imbal hasil yang ditetapkan oleh bank. a. Changes in yields set by the bank.
b. Perilaku nasabah yang sensitif terhadap perubahan b. Customer behavior that is sensitive to changes in
imbal hasil. yields.
c. Imbal hasil dari bank syariah lain yang dinilai lebih c. Yields from other sharia banks that are considered
tinggi dari bank sumut. higher than Bank Sumut.
B. Penerapan Manajemen Risiko Imbal Hasil B. Implementation of Return Risk Management
Dalam kegiatan penghimpunan dana nasabah sama In customer fund collection activities, it is the same as
dengan berinvestasi, hasil investasi akan diperhitungkan investing, investment results will be calculated as a
sebagai rasio bagi hasil antara bank dengan nasabah profit-sharing ratio between the bank and the customer
yang sudah ditetapkan sebelumnya, yang disebut that has been previously determined, also called a ratio.
juga nisbah. Nasabah dalam melakukan investasi Customers in making investments expect a return that
mengharapkan return yang sepadan dengan jumlah is commensurate with the amount of investment given
investasi yang diberikan dimana setiap invetasi where each investment contains risk and produces a
mengandung risiko dan menghasilkan return. Return return. Return is the rate of return obtained from funds
merupakan tingkat pengembalian yang didapatkan dari invested or saved.
dana yang di investasikan atau ditabungkan.
Pada kegiatannya Unit Usaha Syariah menggunakan In its activities, the Sharia Business Unit uses the profit-
prinsip bagi hasil sebagai hasil dari penempatan dana sharing principle as a result of the placement of funds
yang dilakukan nasabah. Biasanya untuk pembagian made by customers. Usually for the distribution of the
hasilnya bank sudah melakukan perjanjian sebelumnya results, the bank has made a previous agreement for the
untuk nisbah bagi hasilnya. Pada masa tersebut dapat profit-sharing ratio. During that period, things that were
terjadi hal-hal yang tidak diprediksi sebelumnya yang not predicted in advance can happen that will cause
akan menimbulkan risiko. Risiko yang dapat terjadi risks. The risk that can occur is the risk of returns. This
adalah risiko imbal hasil. Risiko tersebut timbul akibat risk arises due to changes in the rate of return paid by
perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan bank the bank to customers because there is a change in the
kepada nasabah karena terjadi perubahan tingkat imbal rate of return received by the bank in the form of fund
hasil yang diterima bank dalam bentuk penyaluran dana distribution which results in changes in the behavior of
yang mengakibatkan perubahan perilaku nasabah dana third-party fund customers. Depositors are very sensitive
pihak ketiga. Deposan sangat sensitif dengan return to the returns they will get. This will have an impact on the
yang akan didapatkannya. Hal tersebut akan berdampak liquidity resilience of the Sharia Business Unit. Customers
kepada ketahanan likuiditas Unit Usaha Syariah. Nasabah place funds in Islamic banks because they hope to get a
menempatkan dana pada bank syariah karena berharap return as determined at the beginning. Sharia Business
mendapatkan return sesuai yang ditetapkan diawal. Unit Units are required to control liquidity resilience in the
Usaha Syariah dituntut untuk mengontrol ketahanan short and long term.
likuiditas dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 503
Page 504
Unit Usaha Syariah mengelola dengan baik risiko- Sharia Business Units properly manage risks such as risiko seperti mengidentifikasi, mengukur, memantau identifying, measuring, monitoring and controlling risks dan mengendalikan risiko yang timbul dari operasional arising from bank operations and businesses, including maupun bisnis bank, diantaranya risiko imbal hasil yield risk which is the risk due to changes in the rate of merupakan risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil return paid by the bank to customers due to changes yang dibayarkan bank kepada nasabah karena terjadi in the rate of return received by the bank from the fund perubahan tingkat imbal hasil yang diterima bank dari provider (financing risk). penyalur dana (risiko pembiayaan). Risiko imbal hasil tidak bisa dihilangkan, dikarenakan The yield risk cannot be eliminated, because this risk risiko ini timbul karena antara lain adanya perubahan arises due to, among other things, changes in the perilaku nasabah dana pihak ketiga bank yang behavior of third-party fund customers of the bank caused disebabkan oleh perubahan ekspektasi tingkat imbal by changes in expectations of the rate of return received hasil yang diterima dari bank. Perubahan ekspektasi from the bank. Changes in expectations can be caused bias disebabkan oleh faktor internal seperti menurunnya by internal factors such as a decrease in the value of bank nilai aset bank atau faktor eksternal seperti naiknya assets or external factors such as an increase in the return return imbal hasil yang ditawarkan bank lain. Perubahan offered by other banks. Changes in expectations of the ekspektasi tingkat imbal hasil tersebut dapat memicu rate of return can trigger a transfer of funds from the bank perpindahan dana dari bank kepada bank lain. to other banks. The calculation of profit sharing is not only Perhitungan bagi hasil tidak hanya didasarkan atas based on the amount of income or sales obtained by jumlah pendapatan atau penjualan yang diperoleh the customer but is calculated from the business profits nasabah namun dihitung dari keuntungan usaha yang generated by the customer. If the customer's business dihasilkan nasabah. Apabila usaha nasabah mengalami goes bankrupt, the principal amount of financing provided kebangkrutan maka jumlah pokok pembiayaan yang by the bank to the customer will not be recovered. diberikan bank kepada nasabah tidak akan diperoleh kembali. Unit Usaha Syariah memiliki sistem yang tepat The Sharia Business Unit has a proper system for untuk identifikasi dan pengukuran faktor yang bisa identifying and measuring factors that can increase this meningkatkan risiko imbal hasil ini. Ketika dilakukan return risk. When calculating the rate of return, the Islamic kalkulasi tingkat pengembalian bank syariah memakai bank uses the gapping method to allocate positions into metode gapping untuk alokasi posisi ke dalam time time bonds to divide the maturity in the repricing date. The bond untuk membagi jatuh tempo dalam tanggal level of fixed and growing assets by the Sharia Business repricing. Tingkat aset yang tetap dan mengembang Unit is classified according to the date of its receivables oleh Unit Usaha Syariah diklasifikasikan sesuai dengan because the return of this receivable represents the tanggal piutangnya karena kembalian piutang ini mudharabah investment fund directly and has the mempresentasikan dana investasi mudharabah secara advantage of ownership of the asset. The actual cash flow langsung dan memiliki keuntungan pemilikan dari aset. indicates the gap in the existing time bond, affecting the Arus kas yang aktual mengindikasikan gap pada time return in that period. Depending on the complexity and bond yang ada, mempengaruhi kembalian pada periode nature of the business operation. The Sharia Business itu. Bergantung dari kompleksitas dan sifat dari operasi Unit can use techniques from simple gaps to sophisticated usaha. Unit Usaha Syariah dapat menggunakan teknik simulations for the approach used to be acceptable in the dari simple gap sampai simulasi yang mahir untuk estimation of future income periods, their diversity and pendekatan yang digunakan dapat diterima di estimasi income will produce results at various levels of returns pada periode pendapatan masa depan, keberagamannya expected by mudharabah customers. dan pendapatan akan memberikan hasil pada beragam tingkatan kembalian yang diharapkan nasabah mudharabah. 504 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 505
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
Risiko imbal hasil berdampak secara tidak langsung Return risk has an indirect impact on the profitability of
terhadap profitabilitas bank, karena bank harus the bank, because the bank must set aside its profits
menyisihkan keuntungannya untuk membayar bagi hasil to pay the profit sharing of depositors that has been
deposan yang telah ditetapkan meskipun bank terekspos set even though the bank is exposed to credit risk and
risiko kredit dan risiko pasar. Para bankir dituntut untuk market risk. Bankers are required to always implement
selalu melaksanakan prudential banking principle the prudential banking principle, especially in credit
terutama dalam penyaluran kredit agar risiko yang distribution so that emerging risks can be mitigated
muncul dapat dimitigasi dengan baik. Proses pengukuran properly. The measurement process is important to
adalah penting untuk melihat potensi ancaman yang ada see the potential threats that exist and are material and
dan material serta dapat memberikan dampak pada can have an impact on the balance sheet position. The
posisi neraca. Unit Usaha Syariah akan memastikan Sharia Business Unit will ensure that they understand the
apakah mereka memahami karakteristik yang berbeda different characteristics of their balance sheet positions
dari posisi neracanya pada mata uang yang berbeda in different currencies in which they operate. The Sharia
dimana mereka beroperasi. Unit Usaha Syariah akan Business Unit will calculate the behavioral contractual
menghitung jatuh tempo behavioral kontraktual dari maturity of the transaction in assessing this risk exposure,
transaksi dalam penilaian eksposur risiko ini, yang dalam which is in the context of the environment in which they
konteks lingkungan dimana mereka beroperasi dan operate and changes in market conditions, for example,
perubahan kondisi pasar, contohnya ialah pembiayaan early financing from mudharabah customers, and ijarah
lebih awal dari nasabah mudharabah , dan transaksi transactions.
ijarah.
Konsekuensi dari risiko imbal hasil adalah risiko The consequence of the yield risk is the risk of displaced
displaced commercial. Unit Usaha Syariah mungkin commercial. The Sharia Business Unit may be under
berada dibawah tekanan untuk membayar kembalian pressure to pay above-average returns from the level
di atas rata-rata dari tingkat pendapatan yang dibiayai of income financed from funds from profit-sharing
dari dana pemegang rekening investasi bagi hasil yang investment account holders whose asset performance
kinerja asetnya berkinerja dibawah pesaing. Unit Usaha is underperforming competitors. The Sharia Business
Syariah dapat memutuskan untuk menggunakan bagian Unit may decide to use its right to divide all shares and
haknya untuk membagi seluruh share dan mudharib mudharib to benefit investment account holders as a
untuk menguntungkan pemegang rekening investasi commercial decision.
sebagai keputusan komersil.
Manajemen bank menerapkan prinsip kehati-hatian Bank management applies the principle of prudence
dalam melakukan penyaluran terhadap dana yang in distributing funds so that problematic credit can be
disalurkan agar kredit bermasalah dapat ditangani dan handled and anticipated properly, in addition the bank
diantisipasi dengan baik, selain itu bank juga mampu is also able to manage its funds so that at any time
mengelola dananya agar sewaktu-waktu nasabah yang customers who want to withdraw their money from the
ingin mengambil uangnya di bank tersebut tersedia dan bank are available and can be withdrawn. The bank also
dapat diambil. Bank juga melakukan edukasi keuangan provides sharia financial education to the surrounding
syariah kepada masyarakat sekitar melalui literasi dan community through literacy and sharia financial inclusion
inklusi keuangan syariah terkait menggunakan layanan related to using sharia banking services routinely and
jasa perbankan syariah secara rutin dan terukur untuk measurably to obtain maximum results.
mendapatkan hasil maksimal.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 505
Page 506
Laporan Perhitungan Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas
(Liquidity Coverage Ratio)
INDIVIDUAL
Triwulan III 2024
No Komponen
Nilai outstanding kewajiban dan
komitmen/ nilai tagihan kontraktual
HIGH QUALITY LIQUID ASSET (HQLA)
1 Total High Quality Liquid Asset (HQLA)
ARUS KAS KELUAR (CASH OUTFLOWS)
2 Simpanan nasabah perorangan dan Pendanaan yang berasal dari nasabah 12.264.094
Usaha Mikro dan Usaha Kecil, terdiri dari :
a. Simpanan/ Pendanaan stabil 9.668.796
b. Simpanan/ Pendanaan kurang stabil 2.595.298
3 Pendanaan yang berasal dari nasabah korporasi, terdiri dari : 13.517.517
a. Simpanan operasional 8.335.127
b. Simpanan non-operasional dan/atau kewajiban lainnya yang bersifat non- 5.182.390
operasional
c. surat berharga berupa surat utang yang diterbitkan oleh bank (unsecured -
debt )
4 Pendanaan dengan agunan (secured funding )
5 Arus kas keluar lainnya (additional requirement), terdiri dari : 3.571.378
a. arus kas keluar atas transaksi derivatif -
b. arus kas keluar atas peningkatan kebutuhan likuiditas -
c. arus kas keluar atas kehilangan pendanaan -
d. arus kas keluar atas penarikan komitmen fasilitas kredit dan fasilitas likuiditas 3.571.378
e. arus kas keluar atas kewajiban kontraktual lainnya terkait penyaluran dana -
f. arus kas keluar atas kewajiban kontijensi pendanaan lainnya -
g. arus kas keluar kontraktual lainnya -
TOTAL ARUS KAS KELUAR (CASH OUTFLOWS ) 29.352.989
ARUS KAS MASUK (CASH INFLOWS )
6 Pinjaman dengan agunan Secured Lending 1.011.769
7 Tagihan berasal dari pihak lawan (counterparty ) yang bersifat lancar (inflows -
from fully performing exposures )
8 Arus kas masuk lainnya
TOTAL ARUS KAS MASUK (CASH INFLOWS )
TOTAL HQLA
TOTAL ARUS KAS KELUAR BERSIH (NET CASH OUTFLOWS )
LCR (%)
506 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 507
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam juta Rp)
INDIVIDUAL
Triwulan IV 2024
Nilai HQLA setelah pengurangan nilai
Nilai HQLA setelah pengurangan nilai
(haircut) atau Outstanding kewajiban
(haircut) atau Outstanding kewajiban dan Nilai outstanding
dan komitmen dikalikan tingkat
komitmen dikalikan tingkat penarikan kewajiban dan komitmen/
penarikan (run- off rate) atau Nilai
(run- off rate) atau Nilai tagihan kontraktual nilai tagihan kontraktual
tagihan kontraktual dikalikan tingkat
dikalikan tingkat penerimaan (inflow rate)
penerimaan (inflow rate)
8.093.066 10.600.627
742.970 15.484.499 800.562
483.440 14.957.761 747.888
259.530 526.738 52.674
4.252.666 13.352.570 6.655.768
1.875.049 7.282.078 1.592.927
2.377.617 6.070.493 5.062.841
- - -
- -
285.992 496.071 75.069
- - -
- - -
- - -
285.992 496.071 75.069
- - -
- - -
- - -
5.281.628 29.333.140 7.531.399
1.008.721 768.595 477.663
- -
1.008.721 477.663
8.093.066 10.600.627
4.272.907 7.053.736
189,40% 150,28%
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 507
Page 508
Laporan Perhitungan NSFR Bank Sumut posisi 31 Desember 2024
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
“Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)”
Tanpa
“≥ 6 bulan -
Jangka < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun”
Waktu¹
1 Modal : 4.707.069 - - -
2 Modal sesuai POJK KPMM 4.707.069 - - -
3 Instrumen modal lainnya - - - -
4 Simpanan yang berasal dari nasabah perorangan dan 9.172.543 5.510.701 318.362 19.341
pendanaan yang berasal dari nasabah usaha mikro dan
usaha kecil:
5 Simpanan dan pendanaan stabil 8.674.144 5.105.772 15.644 3.697
6 Simpanan dan pendanaan kurang stabil 498.399 404.929 302.718 15.644
7 Pendanaan yang berasal dari nasabah korporasi: 10.821.282 9.256.658 35.711 0
8 Simpanan operasional 8.528.026 204.126 - -
9 Pendanaan lainnya yang berasal dari nasabah korporasi 2.293.256 9.052.533 35.711 0
10 Liabilitas yang memiliki pasangan aset yang saling - - - -
bergantung
11 Liabilitas dan ekuitas lainnya :
12 NSFR liabilitas derivatif - - -
13 ekuitas dan liabilitas lainnya yang tidak masuk dalam - 400.000,00 443.621,00 2.984.272
kategori diatas
14 Total ASF
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
“Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)”
Tanpa
“≥ 6 bulan -
Jangka < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun”
Waktu¹
15 Total HQLA dalam rangka perhitungan NSFR
16 Simpanan pada lembaga keuangan lain untuk tujuan 817.584 - - -
operasional
17 Pinjaman dengan kategori Lancar dan Dalam Perhatian 204.673 781.000 522.274 27.869.397
Khusus (performing)
18 kepada lembaga keuangan yang dijamin dengan HQLA - - - -
Level 1
19 kepada lembaga keuangan yang dijamin bukan dengan 204.673 - - -
HQLA Level 1 dan pinjaman kepada lembaga keuangan
tanpa jaminan
20 "kepada korporasi non-keuangan, nasabah retail dan - 779.043 519.901 27.412.572
nasabah usaha mikro dan kecil, pemerintah pusat,
pemerintah negara lain, Bank Indonesia, bank sentral
negara lain dan entitas sektor publik, yang diantaranya:
"
21 memenuhi kualifikasi untuk mendapat bobot risiko 35% - - - -
atau kurang, sesuai SE OJK ATMR untuk Risiko Kredit
508 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 509
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam juta Rp)
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
“Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
Total Nilai
(Dalam Juta Rupiah)”
Tertimbang Total Nilai
Tanpa
“≥ 6 bulan - Tertimbang
Jangka < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun”
Waktu¹
4.707.069 4.866.401 - - - 4.866.401
4.707.069 4.866.401 - - - 4.866.401
- - - - - -
14.245.649 12.492.495 5.873.007 325.672 765 17.671.790
13.402.929 11.972.439 4.929.515 77.430 765 16.131.178
842.719 520.057 943.492 248.242 0 1.540.612
5.626.646 3.549.672 9.822.772 4.401.410 0 4.489.715
4.366.076 1.403.830 2.203.664 335.021,07 - 1.971.257
1.260.570 2.145.843 7.619.108 4.066.389 0 2.518.458
- 0,51 1.866,90 2.358,93 1.015.908,60 -
3.206.083 2.126.813
- - -
3.206.083 - 733.840,84 443.741,51 1.904.943 2.126.813
27.785.447 29.154.719
(dalam juta Rp)
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
“Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
Total Nilai
(Dalam Juta Rupiah)”
Tertimbang Total Nilai
Tanpa
“≥ 6 bulan - Tertimbang
Jangka < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun”
Waktu¹
365.460 276.006
408.792 16.637 - - - 8.319
24.371.325 728 1.005.684 823.461 28.937.560 25.506.795
- - 100.000 - - 15.000
30.701 - - - 201.975 201.975
23.950.158 397 902.013 814.894 28.100.674 24.744.026
- - - - - -
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 509
Page 510
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
“Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)”
Tanpa
“≥ 6 bulan -
Jangka < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun”
Waktu¹
22 Kredit beragun rumah tinggal yang tidak sedang - 1.957 2.372 456.825
dijaminkan, yang diantaranya :
23 memenuhi kualifikasi untuk mendapat bobot risiko 35% - - - -
atau kurang, sesuai SE OJK ATMR untuk Risiko Kredit
24 Surat Berharga dengan kategori Lancar dan Kurang - - - -
Lancar (performing) yang tidak sedang dijaminkan, tidak
gagal bayar , dan tidak masuk sebagai HQLA, termasuk
saham yang diperdagangkan di bursa
25 Aset yang memiliki pasangan liabilitas yang saling - - - -
bergantung
26 Aset lainnya : - 276.192 9.105 1.720.875
27 Komoditas fisik yang yang diperdagangkan, termasuk -
emas
28 Kas, surat berharga dan aset lainnya yang dicatat - - -
sebagai initial margin untuk kontrak derivatif dan kas
atau aset lain yang diserahkan sebagai default fund
pada central counterparty (CCP)
29 NSFR aset derivatif - - -
30 NSFR liabilitas derivatif sebelum dikurangi dengan - - -
variation margin
31 Seluruh aset lainnya yang tidak masuk dalam kategori - 276.192 9.105 1.720.875
diatas
32 Rekening Administratif 407.049
33 Total RSF
34 Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding
Ratio (%))
ANALISIS PERKEMBANGAN NSFR
ANALISIS
Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR – Net Stable Funding Ratio) Bank untuk periode Triwulan IV 2024 mengalami peningkatan
dibanding periode triwulan III 2024, yaitu dari 102,26% menjadi 103,63%. Hingga periode ini, NSFR Bank masih terjaga diatas
batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 100%. Peningkatan perhitungan NSFR disebabkan bertambahnya total ASF
(Available Stable Funding) Bank sebesar ± IDR 1,37 triliun dibanding periode sebelumnya. Sejalan dengan bertambahnya total
ASF, total RSF (Required Stable Funding) Bank juga bertambah sebesar ± IDR 962,4 miliar, sehingga menyebabkan perhitungan
NSFR Bank menjadi meningkat. Bertambahnya total ASF terutama berasal dari peningkatan Simpanan yang berasal dari nasabah
perorangan dan pendanaan yang berasal dari nasabah usaha mikro dan usaha kecil sebesar ± IDR 3,43 triliun. Direksi dan
Dewan Komisaris senantiasa melakukan pengawasan aktif terhadap organisasi manajemen risiko likuiditas, pelaporan internal,
komunikasi strategis serta kebijakan dan praktik di seluruh lini bisnis. Selain itu, Bank juga menerapkan sistem pengendalian
internal yang menyeluruh terhadap manajemen risiko likuiditas.
510 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 511
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
(dalam juta Rp)
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
“Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
Total Nilai
(Dalam Juta Rupiah)”
Tertimbang Total Nilai
Tanpa
“≥ 6 bulan - Tertimbang
Jangka < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun”
Waktu¹
390.466 331 3.671 8.568 634.911 545.793
- - - - - -
- - - - - -
- 1 1.867 2.359 1.015.909 -
2.006.173 109.447 318.033 14.839 1.882.953 2.325.272
- - -
- - - - -
- - - - -
- - - - -
2.006.173 - - - - -
20.352 163.376 60.344 137.623 18.067
27.172.102 28.134.459
102,26% 103,63%
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 511
Page 512
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Laporan Publikasi Eksposur Risiko dan Permodalan Posisi 31 Desember 2024
(Triwulan IV - 2024)
Risk Exposure and Capital Publication Report Position December 31, 2024
(Quarter IV - 2024)
1. Pengungkapan Kualitatif Counterparty Credit Risk (CCRA) 1. Qualitative Disclosure of Counterparty Credit Risk (CCRA)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Derivatif) (The Bank does not yet have exposure to Derivative risk)
2. Analisis Eksposur Counterpary Credit Risk (CCR1) 2. Counterparty Credit Risk (CCR1) Exposure Analysis
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Derivatif) (The Bank does not yet have exposure to Derivative risk)
3. Capital Charge untuk Credit Valuation Adjustment (CCR2) 3. Capital Charge for Credit Valuation Adjustment (CCR2)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Derivatif) (The Bank does not yet have exposure to Derivative risk)
4. Tagihan Bersih Derivatif Kredit (CCR6) 4. Credit Derivatives Net Receivables (CCR6)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Derivatif) (The Bank does not yet have exposure to Derivative risk)
5. Pengungkapan Kualitatif mengenai Eksposur Sekuritisasi 5. Qualitative Disclosure of Securitization Exposures (SECA)
(SECA)
NONE
NIHIL (Banks do not yet have securitization risk exposure)
(Bank belum memiliki eksposur risiko Sekuritisasi)
6. Eksposur Sekuritisasi pada Banking Book (SEC1) 6. Securitization Exposure on Banking Book (SEC1)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Sekuritisasi) (Banks do not yet have securitization risk exposure)
7. Eksposur Sekuritisasi pada Trading Book (SEC2) 7. Securitization Exposure on Trading Book (SEC2)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Sekuritisasi) (Banks do not yet have securitization risk exposure)
8. Eksposur Sekuritisasi pada Banking Book dan terkait 8. Securitization Exposure on the Banking Book and related
Persyaratan Modalnya – Bank yang Bertindak Sebagai Capital Requirements – Banks Acting as Originators or
Originator atau Sponsor (SEC3) Sponsors (SEC3)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Sekuritisasi) (Banks do not yet have securitization risk exposure)
512 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 513
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
9. Eksposur Sekuritisasi pada Banking Book dan Persyaratan 9. Securitization Exposure on the Banking Book and Capital
Modalnya – Bank yang Bertindak Sebagai Investor (SEC4) Requirements – Banks Acting as Investors (SEC4)
NIHIL NONE
(Bank belum memiliki eksposur risiko Sekuritisasi) (Banks do not yet have securitization risk exposure)
10. Interest Rate Risk in Banking Book - Laporan Penerapan 10. Interest Rate Risk in Banking Book – Report - Implementation of
Manajemen Risiko untuk IRRBB Risk Management for IRRBB
Tidak Dilaporkan karena Bank Sumut tidak masuk kategori Not Reported because Bank Sumut is not included in
(Yang Wajib Melaporkan adalah Bank BUKU 3, BUKU 4 dan category
Bank Asing) (Required to Report is BUKU 3, BUKU 4 and Foreign Banks)
11. IRRBB - Laporan Perhitungan IRRBB 11. IRRBB - IRRBB Calculation Report
Tidak Dilaporkan karena Bank Sumut tidak masuk kategori Not Reported because Bank Sumut is not included in the category
(Yang Wajib Melaporkan adalah Bank BUKU 3, BUKU 4 dan (Required to Report is BUKU 3, BUKU 4 and Foreign Banks)
Bank Asing)
12. Likuiditas - Aset Terikat (Encumbrance) (ENC) 12. Liquidity - Tied Assets (Encumbrance) (ENC)
Tidak Dilaporkan karena Bank Sumut tidak masuk kategori Not Reported because Bank Sumut is not included in the category
(Yang Wajib Melaporkan adalah Bank BUKU 3, BUKU 4 dan (Required to Report is BUKU 3, BUKU 4 and Foreign Banks)
Bank Asing)
13. Fitur Utama Instrumen Permodalan dan Instrumen TLAC- 13. Main Features of Capital Instruments and TLAC-Eligible
Eligible (CCA) Instruments (CCA)
Tidak Dilaporkan karena Bank Sumut tidak masuk kategori Not Reported because Bank Sumut is not included in the category
(Yang Wajib Melaporkan adalah Bank Sistemik) (Those Required to Report are Systemic Banks)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 513
Page 514
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BANK SUMUT)
Pengungkapan Kualitatif Umum - Risiko Siber
Posisi 31 Desember 2024 (Triwulan IV - 2024)
Pengelolaan Ketahanan dan Keamanan Cyber Security and Resilience Management
Siber (Risiko Siber) (Cyber Risk)
A. Organisasi Manajemen Risiko Siber A. Cyber Risk Management Organization
Semakin pesat perkembangan Teknologi Informasi The rapid development of Information Technology (IT) has
(TI) telah mempengaruhi cara kerja khususnya influenced the way of working, especially in the banking
industri perbankan. Bank dapat memanfaatkan TI industry. Banks can utilize IT to support bank operational
untuk mendukung kegiatan operasional bank serta activities and improve customer service. The increasing
meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Peningkatan sophistication of cyber threats certainly requires the
ancaman siber yang semakin canggih tentu menuntut Bank's vigilance and ability to face and handle emerging
kewaspadaan dan kemampuan Bank dalam menghadapi threats. The increasing number of cyber incidents that
dan menangani ancaman yang muncul. Semakin are not handled properly can disrupt banking business
maraknya insiden siber yang tidak ditangani dengan baik processes. Inadequate cyber security will also have an
dapat mengganggu proses bisnis perbankan. Keamanan impact on the loss of trust in the Bank and can pose a
siber yang kurang memadai juga akan berdampak fairly substantial reputation risk.
pada hilangnya kepercayaan terhadap Bank dan dapat
menimbulkan risiko reputasi yang cukup substansial.
Maraknya serangan siber telah mendorong kebutuhan The increasing number of cyber attacks has driven the
untuk meningkatkan ketahanan siber (cyber resilience) need to increase cyber resilience by strengthening cyber
melalui penguatan manajemen risiko keamanan security risk management. Given the high impact of
siber (cyber security risk management). Mengingat digitalization on cyber security in banking, a framework for
tingginya dampak digitalisasi terhadap keamanan siber managing cyber security and resilience risk management
di perbankan, diperlukan suatu kerangka pengaturan is needed. Increasing access and connectivity in the use
manajemen risiko ketahanan dan keamanan siber. of Information Technology has the potential to increase
Peningkatan akses dan konetivitas dalam penggunaan banking cyber risk.
Teknologi Informasi berpotensi meningkatan risiko siber
perbankan.
Bank telah memiliki aturan mengenai Ketahanan dan The Bank already has regulations regarding Cyber
Keamanan Siber dan sedang dalam tahap pengembangan Security and Resilience and is in the process of
struktur dengan penambahan bidang Manajemen Risiko developing a structure with the addition of the Information
Teknoogi Informasi, yang direncanakan akan berada Technology Risk Management field, which is planned to
pada Divisi Manajemen Risiko. Tujuan dari penyusunan be in the Risk Management Division. The purpose of
aturan mengenai Ketahanan dan Keamanan Siber drafting regulations on Cyber Resilience and Security and
dan penambahan bidang Manajemen Risiko Teknoogi adding the Information Technology Risk Management
Informasi adalah : field is:
1) Menjaga keamanan sistem elektronik yang dimiliki 1) Maintaining the security of electronic systems owned
bank dari serangan siber dan memiliki kemampuan by banks from cyber attacks and having the ability to
dalam mendeteksi serta memulihkan keadaan pasca detect and restore conditions after a cyber incident
terjadinya insiden siber; occurs;
2) Menerapkan tata kelola serta manajemen risiko 2) Implementing good governance and risk management
yang baik untuk tetap dapat beroperasi dengan to continue operating by utilizing IT properly;
memanfaatkan TI sebagaimana mestinya;
3) Menetapkan strategi dan langkah yang tepat sasaran 3) Determining strategies and steps that are targeted
serta berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan and sustainable in overcoming problems caused by
yang diakibatkan oleh ancaman dan insiden siber; cyber threats and incidents;
4) Mendukung transformasi digital dan resiliensi siber 4) Supporting digital transformation and cyber resilience
industri perbankan. of the banking industry.
Dalam penerapannya manajemen risiko ketahanan dan In its implementation, cyber resilience and security risk
keamanan siber harus tetap memperhatikan peraturan management must continue to pay attention to applicable
514 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 515
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
perundang-undangan yang berlaku, juga mencakup laws and regulations, also including the application of all
penerapan terhadap seluruh aspek dan kegiatan TI aspects and IT activities used in the bank environment
yang digunakan di lingkungan bank berdasarkan based on the objectives, business policies, size and
tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitasnya complexity and capabilities of the Bank. Cyber security-
serta kemampuan Bank. Risiko terkait keamanan siber related risks are part of IT-related risks which are also
merupakan bagian dari risiko terkait TI yang juga part of operational risks. So that cyber security-related
merupakan bagian dari risiko operasional. Sehingga risks are related to Bank Operational Risk and have a
risiko terkait keamanan siber memiliki keterkaitan correlation with the Bank Health Level Assessment for the
dengan Risiko Operasional Bank dan memiliki korelasi IT aspect of Operational Risk.
dengan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank untuk aspek
TI pada Risiko Operasional.
B. Pelaksanaan Penilaian dan Penetapan B. Implementation of Assessment and Determination
Bank melakukan penilaian terkait keamanan siber. The Bank conducts an assessment related to
cybersecurity.
1) Penilaian Risiko Inheren terkait keamanan siber, 1) Inherent Risk Assessment related to cybersecurity, by
dengan memperhatikan 4 (empat) faktor penilaian : considering 4 (four) assessment factors:
a. Teknologi a. Technology
1. Interkoneksi ke internet publik; 1. Interconnection to the public internet;
2. Interkoneksi ke pihak ketiga (third party); 2. Interconnection to third parties;
3. Akses ke aset TI Bank; 3. Access to the Bank's IT assets;
4. Jaringan intranet dari jaringan kantor Bank; 4. Intranet network from the Bank's office
network;
5. Penggunaan pihak penyedia jasa TI dalam 5. Use of IT service providers in organizing data
penyelenggaraan pusat data; centers;
6. Pengelolaan perangkat lunak yang digunakan 6. Management of software used to support the
untuk mendukung kegiatan operasional Bank Bank's operational activities (including back-
(termasuk kebutuhan back-office dan TI); office and IT needs);
7. Penggunaan perangkat keras dan/atau 7. Use of hardware and/or software approaching
perangkat lunak yang masuk mendekati masa the End-of-Life period;
End-of-Life;
8. Jumlah pegawai yang memiliki akses koneksi 8. Number of employees who have access to
perangkat pribadi ke jaringan Bank (Bring personal device connections to the Bank's
Your Own Device); network (Bring Your Own Device);
9. Perangkat lunak yang dapat diakses 9. Software that can be accessed using personal
menggunakan perangkat pribadi ke jaringan devices to the Bank's network;
Bank;
10. Pihak ketiga yang memiliki akses terhadap 10. Third parties who have access to the bank's
sistem internal bank dan/atau informasi internal systems and/or sensitive information.
sensitif.
b. Produk Bank. b. Bank Products.
1. Penggunaan saluran daring dan mobile dalam 1. Use of online and mobile channels in providing
memberikan layanan; services;
2. Mekanisme pengelolaan Automated Teller 2. Automated Teller Machine (ATM) management
Machine (ATM); mechanism;
3. Produk Bank berupa alat pembayaran 3. Bank products in the form of card-based
menggunakan kartu (APMK); payment instruments (APMK);
4. Jenis produk Bank berbasis TI; 4. Types of IT-based Bank products;
5. Bank sebagai penyedia jasa TI. 5. Banks as IT service providers.
c. Karakteristik Organisasi. c. Organizational Characteristics.
1. Pergantian (turnover) SDM yang menangani 1. Turnover of HR handling IT/cybersecurity and
TI/ketahanan dan keamanan siber; resilience;
2. Perubahan dilingkungan TI; 2. Changes in the IT environment;
3. Pengelolaan privilege access (administrator 3. Management of privilege access (administrator
dan selevel administrator) di seluruh jaringan and administrator level) across the entire
perangkat (host, jaringan, database, aplikasi network of devices (host, network, database,
dan cloud) application and cloud)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 515
Page 516
d. Rekam Jejak Insider Siber. d. Cyber Insider Track Record.
1. Presentase insiden siber yang berdampak 1. Percentage of cyber incidents with significant
sigifikan dalam 12 (dua belas) bulan terakhir; impacts in the last 12 (twelve) months;
2. Cakupan dampak insiden Siber dalam 12 (dua 2. Scope of impact of Cyber incidents in the last
belas) bulan terakhir. 12 (twelve) months.
Risiko inheren terkait keamanan siber dikategorikan Inherent risks related to cybersecurity are categorized
ke dalam 5 (lima) peringkat yaitu : into 5 (five) ranks, as follows:
a. Peringkat 1 (Low); a. Rank 1 (Low);
b. Peringkat 2 (Low to Moderate); b. Rank 2 (Low to Moderate);
c. Peringkat 3 (Moderate); c. Rank 3 (Moderate);
d. Peringkat 4 (Moderate to High); d. Rank 4 (Moderate to High);
e. Peringkat 5 (High). e. Rank 5 (High).
2) Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber 2) Cybersecurity Maturity Level Assessment
Tingkat maturitas keamanan siber mencerminkan The cybersecurity maturity level reflects the condition
kondisi keamanan siber pada Bank. Dalam hal of cybersecurity at the Bank. In the event that an area
teridentifikasi terdapat area yang memiliki kelemahan with weaknesses and need improvement is identified,
dan memerlukan perbaikan, hal tersebut dapat this can be input in improving the Bank's cyber
menjadi masukan dalam meningkatkan ketahanan resilience and security.
dan keamanan siber Bank.
a. Kualitas Penerapan Manajemen Risiko. a. Quality of Risk Management Implementation.
1. Tata kelola risiko; 1. Risk governance;
2. Kerangka manajemen risiko; 2. Risk management framework;
3. Proses manajemen risiko, kecukupan sumber 3. Risk management process, adequacy of
daya manusia, serta kecukupan sistem human resources, and adequacy of risk
informasi manajemen risiko; management information systems;
4. Sistem pengendalian risiko. 4. Risk control system.
b. Kualitas Penerapan Proses Ketahanan Siber. b. Quality of Cyber Resilience Process
Implementation.
1. Identifkasi aset, ancaman dan kerentanan; 1. Identification of assets, threats, and
vulnerabilities;
2. Pelindungan aset; 2. Asset protection;
3. Deteksi insiden siber; 3. Cyber incident detection;
4. Penanggulangan dan pemulihan insiden Siber. 4. Cyber incident response and recovery.
c. Penetapan Tingkat Maturitas Keamanan Siber c. Determination of Cyber Security Maturity Level.
Tingkat kualitas penerapan masing-masing The quality of implementation of each is
dikategorikan ke dalam 5 (lima) peringkat, categorized into 5 (five) levels, as follows:
sebagai berikut:
1. Tingkat 1 (Strong); 1. Level 1 (Strong);
Kualitas penerapan proses ketahanan The quality of the implementation of the cyber
siber sangat memadai. Meskipun terdapat resilience process is very adequate. Although
kelemahan minor tetapi tidak signifikan there are minor weaknesses, they are not
sehingga dapat diabaikan. significant so they can be ignored.
2. Tingkat 2 (Satisfactory) 2. Level 2 (Satisfactory)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of the implementation of the cyber
memadai. Meskipun terdapat beberapa resilience process is adequate. Although
kelemahan minor, kelemahan tersebut dapat there are some minor weaknesses, these
diselesaikan pada aktivtas bisnis normal. weaknesses can be resolved in normal
business activities.
3. Tingkat 3 (Fair) 3. Level 3 (Fair)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of the implementation of the cyber
cukup memadai. Meskipun persyaratan resilience process is quite adequate. Although
minimum terpenuhi, terdapat beberapa the minimum requirements are met, there are
kelemahan yang membutuhkan perhatian several weaknesses that require management
manajemen. attention.
516 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 517
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
4. Tingkat 4 (Marginal) 4. Level 4 (Marginal)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of the implementation of the cyber
kurang memadai. Terdapat kelemahan resilience process is inadequate. There are
signifikan pada berbagai proses untuk significant weaknesses in various processes
menjada ketahanan siber yang memerlukan to maintain cyber resilience that require
tindakan korektif segera. immediate corrective action.
5. Tingkat 5 (Unsatisfactory) 5. Level 5 (Unsatisfactory)
Kualitas penerapan proses ketahanan siber The quality of the implementation of the cyber
tidak memadai. Terdapat kelemahan signifikan resilience process is inadequate. There are
pada berbagai proses untuk menjaga ketahanan significant weaknesses in various processes
siber yang tindakan penyelesaiannya di luar to maintain cyber resilience that are beyond
kemampuan manajemen. management's ability to resolve.
Bank melaksanakan penilaian terkait keamanan The Bank carries out an assessment related to
siber, yang dilakukan secara tahunan untuk posisi cyber security, which is carried out annually for the
akhir bulan Desember. Hasil penilaian tersebut position at the end of December. The results of the
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari assessment are submitted to the OJK as part of the
laporan kondisi terkini penyelenggaraan TI paling report on the current condition of IT implementation
lama 15 (lima belas) hari kerja setelah akhir tahun no later than 15 (fifteen) working days after the end
pelaporan. Tingkat Risiko Inheren terkait keamanan of the reporting year. The Inherent Risk Level related
siber dipertimbangkan sebagai parameter atau to cyber security is considered as an additional
indikator tambahan dari tingkat risiko inheren untuk parameter or indicator of the inherent risk level for the
aspek Teknologi Informasi pada risiko operasional Information Technology aspect of operational risk in
dalam penilaian Tingkat Kesehatan Bank. the Bank Sound Level assessment.
Tingkat maturitas keamanan siber dipertimbangkan The cyber security maturity level is considered as
sebagai parameter atau indikator tambahan dari an additional parameter or indicator of the quality of
kualitas penerapan manajemen risiko untuk aspek risk management implementation for the IT aspect of
TI pada risiko operasional dalam penilaian Tingkat operational risk in the Bank Health Level assessment.
Kesehatan Bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat The Financial Services Authority (OJK) may conduct a
melakukan penelaahan atas hasil penilaian risiko review of the results of the inherent risk assessment
inheren terkait keamanan siber dan tingkat maturitas related to cybersecurity and the level of cybersecurity
keamanan siber, serta hasil penetapan tingkat maturity, as well as the results of determining the level
risiko terkait keamanan siber. Apabila berdasarkan of risk related to cybersecurity. If based on the OJK's
penelaahan OJK menunjukkan bahwa hasil penilaian review, it shows that the results of the assessment
dan/atau penetapan tidak mencerminkan kondisi and/or determination do not reflect the actual
bank yang sebenarnya, OJK dapat menyesuaikan condition of the bank, OJK may adjust the results of
hasil penilaian dan/atau penetapan tersebut. the assessment and/or determination.
C. Pengujian Ketahanan Keamanan Siber
Bank melakukan pengujian keamanan siber secara C. Cybersecurity Resilience Testing
berkala atas keamanan jaringan, sistem dan data The Bank conducts periodic cybersecurity testing of
sebagai langkah untuk memaksimalkan upaya menjaga network, system, and data security as a step to maximize
keamanan siber bank. efforts to maintain the bank's cybersecurity.
1) Pengujian Keamanan Siber Berdasarkan Analisis 1) Cybersecurity Testing Based on Vulnerability Analysis
Kerentanan
a. Bertujuan untuk melihat titik lemah dari sistem a. Aiming to see the weak points of the Bank's
Bank; system;
b. Dilaksanakan secara berkala berdasarkan b. Carried out periodically based on the Bank's
evaluasi internal Bank (contoh penentuan internal evaluation (for example, determining the
frekuensi dapat mempertimbangkan tingkat frequency can consider the level of criticality of the
kritikalitas sistem dari hasil identifikasi aset TI); system from the results of IT asset identification);
c. Diawali dengan pelaksanaan identifikasi c. Begin with the implementation of vulnerability
kerentanan (vulnerability assessment) yang assessment which is then continued with a
kemudian dilanjutkan dengan penetration test; penetration test;
d. Hasil pengujian disampaikan kepada OJK d. The test results are submitted to OJK as part
sebagai bagian dari laporan kondisi terkini of the report on the current condition of IT
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 517
Page 518
penyelenggaraan TI paling lama 15 (lima belas) implementation no later than 15 (fifteen) working
hari kerja setelah akhir tahun pelaporan. days after the end of the reporting year.
2) Pengujian Keamanan Siber Berdasarkan Skenario 2) Cyber Security Testing Based on Scenarios
a. Bertujuan untuk memvalidasi proses a. Aiming to validate the cyber incident response
penanggulangan dan pemulihan insiden siber and recovery process including the bank's
termasuk rencana komunikasi bank dalam communication plan in dealing with cyber threats;
menghadapi ancaman siber;
b. Dalam pelaksanaanya harus melibatkan pihak b. In its implementation, it must involve relevant
yang relevan, termasuk pejabat eksekutif, parties, including executive officers, business
fungsi bisnis, fungsi komunikasi korporasi, functions, corporate communication functions,
tim manajemen krisis, penyedia layanan dan crisis management teams, service providers and
staff teknis yang bertanggung jawab atas technical staff responsible for the cyber incident
proses deteksi insiden siber, serta proses detection process, as well as the cyber incident
penanggulangan dan pemulihan insiden siber; response and recovery process;
c. Dilaksanakan secara berkala, paling sedikit 1 c. Implemented periodically, at least 1 (one) time in 1
(satu) kali dalam 1 (satu) tahun; (one) year;
d. Hal yang perlu diperhatikan dalam pengujian d. Things to note in cyber security testing based on
keamanan siber berdasarkan skenario, seperti scenarios, such as testing in the form of attack
pengujian dalam bentuk simulasi serangan simulations must be carried out in a controlled
harus dilakukan secara terkendali di bawah manner under strict supervision to ensure that
pengawasan ketat untuk memastikan pengujian the test does not disrupt the bank's system in the
tersebut tidak mengganggu sistem bank production environment;
dilingkungan produksi;
e. Skenario ancaman harus dirancang dan e. Threat scenarios must be designed and based
didasarkan pada ancaman siber yang mungkin on possible cyber threats. Banks can also design
terjadi. Bank juga dapat merancang skenario scenarios through a comprehensive proactive
melalui proses pencarian ancaman siber secara cyber threat search process;
proaktif yang menyeluruh;
f. Contoh pengujian kemanan siber berdasarkan f. Examples of cyber security testing based on
skenario : scenarios:
1. Table-top Exercise, dimana SDM dengan 1. Table-top Exercise, where HR with certain roles
peran dan tanggung jawab tertentu and responsibilities discuss their roles during
mendiskusikan perannya selama keadaan an emergency and the response carried out
darurat dan penanggulangan yang dilakukan in certain emergency situations. There is also
terhadap situasi darurat tertentu. Terdapat a facilitator who guides participants through
juga fasilitator yang memandu peserta melalui discussions designed to meet predetermined
diskusi yang di rancang untuk memenuhi objectives;
tujuan yang telah ditentukan;
2. Cyber Range Exercise, menggunakan 2. Cyber Range Exercise, using interactive
representasi simulasi yang interaktif dari simulation representations of the bank's
jaringan, sistem, perangkat, dan aplikasi dari networks, systems, devices, and applications;
bank;
3. Social Engineering Exercise, dimana 3. Social Engineering Exercise, where attackers
penyerang memanipulasi pegawai yang manipulate unsuspecting employees into
kurang waspada untuk membocorkan divulging sensitive information such as
informasi sensitif seperti kata sandi, melalui passwords, through the use of techniques
penggunaan teknik seperti phising dan spam; such as phishing and spam;
4. Adversarial Attack Simulation Exercise 4. Adversarial Attack Simulation Exercise (AASE),
(AASE), menggunakan simulasi taktik, teknik, using simulations of cyberattack tactics,
dan prosedur dari serangan siber untuk techniques, and procedures to target human
menargetkan SDM, proses, dan teknologi resources, processes, and technologies that
yang mendukung fungsi kritis bank. support the bank's critical functions.
g. Hasil pengujian disampaikan kepada OJK paling g. The test results are submitted to the OJK no later than
lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah pengujian 10 (ten) working days after the cybersecurity test is
keamanan siber selesai dilaksanakan, paling completed, containing at least:
sedikit memuat:
518 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 519
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Management System
1. Ringkasan pelaksanaan pengujian; 1. Summary of the test implementation;
2. Pelajaran terpetik (lesson learned) atau hasil 2. Lessons learned or observation results from the
observasi dari hasil pengujian; dan test results; and
3. Rencana atau perbaikan yang telah dilakukan. 3. Plans or improvements that have been made.
3) Bank dapat melakukan pengujian keamanan siber 3) Banks can conduct cybersecurity testing
secara mandiri atau menggunakan pihak ketiga independently or use a third party while still paying
dengan tetap memperhatikan hal-hal tertentu. attention to certain things.
4) Dalam hal pengujian keamanan siber dilakukan 4) In the case of cybersecurity testing being carried out
dengan menggunakan pihak ketiga maka pihak using a third party, the bank:
bank:
a. memastikan pihak ketiga memiliki a. ensures that the third party has adequate
kompetensi yang memadai sesuai dengan competence in accordance with the cybersecurity
kebutuhan pengujian keamanan siber; testing needs;
b. tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan b. remains responsible for the implementation of
pengujian keamanan siber. cybersecurity testing.
D. Unit atau Fungsi yang mengangani Ketahanan dan D. Unit or Function that handles Cyber Resilience and
Keamanan Siber. Security.
Bank membentuk unit atau fungsi yang bertugas The Bank forms a unit or function that is tasked with
menangani ketahanan dan keamanan siber. handling cyber resilience and security.
1) Unit atau fungsi dimaksud memiliki tugas untuk 1) The unit or function in question has the task of
mengoordinasikan dan/atau melaksanakan : coordinating and/or implementing:
a. Proses ketahanan siber; a. Cyber resilience process;
b. Penilaian sendiri atas : b. Self-assessment of:
1. Risiko inheren terkait keamanan siber: 1. Inherent risks related to cybersecurity:
2. Tingkat maturitas keamanan siber; 2. Cybersecurity maturity level;
3. Penetapan tingkat risiko terkait keamanan 3. Determination of the level of risk related to
siber cybersecurity
c. Pengujian keamanan siber; c. Cybersecurity testing;
2) Unit atau fungsi yang bertugas menangani ketahanan 2) The unit or function in charge of handling cyber
dan keamanan siber bersifat independen terhadap resilience and security is independent of the IT
fungsi pengelola TI. Fungsi pengelolaan TI dimaksud management function. The IT management function in
paling sedikit berupa aktivitas perencanaan, question is at least in the form of planning, preparation
penyusunan atau pengembangan, pengoperasian, or development, operation, and monitoring activities
dan pemantauan, atas kegiatan penyelenggaraan TI. for IT implementation activities.
3) Unit atau fungsi yang menangani ketahanan dan 3) The unit or function that handles cyber resilience and
keamanan siber mengoordinasikan tim tanggap security coordinates the cyber incident response
insiden siber, termasuk inisiasi pembentukannya. team, including the initiation of its formation.
E. Tim Tanggap Insiden Siber E. Cyber Incident Response Team
Unit atau fungsi yang menangani ketahanan dan The unit or function that handles cyber resilience and
keamanan siber yang berada dibawah Divisi Manajemen security under the Risk Management Division ensures
Risiko memastikan bahwa tim tanggap insiden siber: that the cyber incident response team:
1) Memiliki kapasitas dan kemampuan terkait 1) Has the capacity and capability related to handling
penanganan insiden siber; cyber incidents;
2) Dapat bekerja sama dengan unit atau fungsi terkait; 2) Can work together with related units or functions;
3) Memiliki sumber daya analisis insiden; 3) Has incident analysis resources;
4) Dapat bekerja sama secara efektif dengan fungsi 4) Can work together effectively with the cyber threat
intelijen ancaman siber; intelligence function;
5) Dipimpin oleh pejabat yang berasal dari unit atau 5) Is led by an official from the unit or function that
fungsi yang menangani ketahanan dan keamanan handles cyber resilience and security;
siber;
6) Memiliki Person in Charge (PIC) untuk mendukung 6) Has a Person in Charge (PIC) to support coordination
koordinasi dalam pelaksanaan tugas. in carrying out tasks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 519
Page 520
Page 521
07 LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Good Corporate Governance
Page 522
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Lingkup Bank SUMUT Implementation of Good Corporate Governance at Bank SUMUT Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Good Corporate Governance (GCG) is the principles Governance (GCG) adalah prinsip-prinsip yang mendasari underlying a process and mechanism for managing a suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan company based on laws and regulations and business ethics. berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika GCG is one of the pillars of market economic system, and berusaha. Di mana GCG adalah salah satu pilar dari sistem is closely related to trust, both towards the company that ekonomi pasar, dan berkaitan erat dengan kepercayaan, implements it and towards business climate in a country. GCG baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya implementation in a company or organization will encourage maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan the creation of healthy competition and conducive business GCG pada sebuah perusahaan atau organisasi, akan climate. The implementation of GCG principles for companies mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim in Indonesia is crucial to support sustainable economic usaha yang kondusif. Adapun diterapkannya prinsip-prinsip growth and stability. GCG bagi perusahaan di Indonesia, sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. Penerapan prinsip-prinsip GCG di lingkup Bank SUMUT The implementation of GCG principles in Bank SUMUT sendiri, merupakan serangkaian sistem yang mengatur itself is a series of systems that regulate and control the dan mengendalikan Bank untuk meningkatkan kinerja, Bank to improve its performance, protect the interests of melindungi kepentingan shareholders dan stakeholders, dan shareholders and stakeholders, and enhance compliance meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang- with the applicable laws and regulations and best standards. undangan serta standar terbaik yang berlaku. Bagi Bank For Bank SUMUT, the implementation of GCG principles SUMUT, penerapan prinsip-prinsip GCG di lingkup Bank within the Bank is a guideline for all Bank personnel in merupakan pedoman bagi seluruh lnsan Bank dalam making decisions and carrying out actions based on high membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan morals, compliance with applicable laws and regulations and dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan awareness of moral responsibility to customers, particularly perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan to stakeholders. Bank SUMUT realizes that implementing 522 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 523
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
adanya tanggung jawab moral kepada nasabah, khususnya GCG principles in a consistent manner and in line with the
terhadap Pemangku Kepentingan (stakeholders). Bank applicable best practices enables good growth and track
SUMUT menyadari, implementasi penerapan prinsip-prinsip record for the Bank and is sustainable for long-term business
GCG secara konsisten dan sesuai dengan best practice sustainability.
yang berlaku, memungkinkan pertumbuhan dan rekam jejak
(track record) yang baik bagi Bank dan berkesinambungan
untuk keberlangsungan usaha jangka panjang.
Komitmen Penerapan Tata Kelola Commitment to Implementing Good
Perusahaan yang Baik Corporate Governance
Bank SUMUT memiliki komitmen kuat untuk menjadikan GCG Bank SUMUT has a strong commitment to making GCG the
sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional dan main foundation in carrying out prudent and transparent
bisnis perbankan yang prudent dan transparan sesuai dengan banking operations and businesses in accordance with
arahan Pemegang Saham. Bank SUMUT menyadari bahwa Shareholders’ direction. Bank SUMUT realizes that in the
di era persaingan global saat ini, GCG dapat menjadi salah current era of global competition, GCG can be one exact
satu solusi yang tepat untuk menghadapi perkembangan solution to face the development and competition in the
dan persaingan di industri perbankan yang semakin ketat. increasingly tight banking industry. Moreover, GCG has now
Terlebih GCG saat ini telah menjadi kebutuhan yang tidak become an irreplaceable necessity for the Bank to remain
dapat tergantikan bagi Bank agar senantiasa selaras dengan aligned with the objectives and needs of all stakeholders. This
tujuan dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan. Hal is believed to foster an attitude of mutual trust and conducive
ini diyakini akan menumbuhkan sikap saling percaya dan atmosphere within the Bank which will lead to an increase
suasana yang kondusif di lingkungan Bank yang berujung in the overall performance of Bank SUMUT in carrying out
pada meningkatnya kinerja Bank SUMUT secara keseluruhan its business. Every business activity of Bank SUMUT is also
dalam menjalankan roda bisnisnya. Adapun setiap kegiatan constantly monitored for compliance with applicable laws and
usaha Bank SUMUT juga senantiasa dipantau kesesuaiannya regulations and ethical values. This is carried out to strengthen
dengan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai the Bank’s fundamentals and business advantages and to
etika yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memperkuat maintain its existence and strengthen Bank SUMUT’s position
fundamental dan keunggulan bisnis Bank dan dalam in banking industry. Bank SUMUT also strives to encourage
rangka menjaga eksistensi serta memperkuat posisi Bank economic growth and regional development in all fields while
SUMUT dalam industri perbankan. Bank SUMUT juga terus continuing to prioritize GCG principles as the main foundation
berupaya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian in carrying out banking operations and businesses.
dan pembangunan daerah di segala bidang dengan tetap
mengedepankan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan
utama dalam menjalankan operasional dan bisnis perbankan.
Pencapaian dalam Penerapan Tata Achievement in Implementing Good
Kelola Perusahaan yang Baik Corporate Governance
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) di The implementation of Good Corporate Governance (GCG)
lingkungan Bank, menopang beberapa pencapaian kinerja within the Bank supported some achievements in Bank
Bank SUMUT selama tahun 2024, di mana Bank SUMUT SUMUT’s performance throughout 2024, in which Bank
sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera SUMUT, as a Regional Development Bank (BPD) in North
Utara menunjukkan kemampuannya untuk terus bertumbuh Sumatra, showed its ability to constantly grow amidst the
di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi yang masih conditions of high economic uncertainty. Proven by its
tinggi. Dibuktikan dengan keberhasilan Bank SUMUT success, Bank SUMUT records performance with positive
membukukan kinerja dengan pertumbuhan yang positif, growth, as attached below.
yakni sebagaimana terlampir di bawah ini.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 523
Page 524
Total Kredit/Pembiayaan
Total Aset | Total Assets Total Lending/Financing
2,38% 9,00%
2024 Rp45,5 2024 Rp31,9
triliun | trillion
triliun | trillion
2023 Rp44,4 2023 Rp29,4
Total Dana Pihak Ketiga Total Laba Bersih
Total Third-Party Funds Total Net Income
2,61% 0,09%
2024 Rp35,9 2024 Rp740,7
triliun | trillion
triliun | trillion
2023 Rp35,0 2023 Rp740,1
Adapun, berikut ini adalah beberapa penghargaan dalam Below are some awards for implementing GCG principles that
penerapan prinsip-prinsip GCG yang berhasil diperoleh oleh Bank SUMUT successfully obtained throughout 2024.
Bank SUMUT di sepanjang tahun 2024.
TOP BUMD Awards 2024 BPD# Bintang 5
TOP BUMD Awards 2024 BPD# 5 Stars Best Business Ethics of The Year
Bank SUMUT kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Pada 19 Agustus 2024, Bank SUMUT memperoleh penghargaan Best
ajang TOP BUMD Awards yang diselenggarakan oleh Majalah Business Ethics of The Year dalam ajang CNN Indonesia Awards ke-4.
TopBusiness. Pada ajang TOP BUMD Awards 2024, yang mengangkat Bank SUMUT dinilai sukses menerapkan sistem manajemen anti
topik “Penguatan Tata Kelola dalam Membangun Kinerja Bisnis dan penyuapan sebagai bentuk komitmen dan langkah pencegahan
Layanan BUMD”, yang digelar 24 Maret 2024, Bank SUMUT berhasil korupsi. Tak hanya itu, Bank SUMUT juga telah melakukan beberapa
meraih TOP BUMD Awards 2024 BPD# Bintang 5, yang merupakan hal seperti perluasan pelaporan LHKPN, penandatanganan pakta
level bintang tertinggi dalam ajang tersebut. integritas, dan pembentukan UPG Bank SUMUT.
Bank SUMUT again made a proud achievement in TOP BUMD Awards On August 19, 2024, Bank SUMUT received the award of Best Business
event organized by TopBusiness Magazine. At the TOP BUMD Awards Ethics of The Year in the 4th CNN Indonesia Awards. Bank SUMUT is
2024 event, which raised the topic "Strengthening Governance in considered successful in implementing anti-bribery management
Building BUMD Business Performance and Services", held on March 24, system as a form of commitment and a step to prevent corruption. Not
2024, Bank SUMUT won the TOP BUMD Awards 2024 BPD# 5 Stars, only that, Bank SUMUT also carried out several matters such as
the highest level of stars in the event. expanding LHKPN reporting, signing integrity pact, and establishing
Gratification Control Unit (UPG) in Bank SUMUT.
524 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 525
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dasar Penerapan Tata Kelola Basics of Implementing Good
Perusahaan yang Baik Corporate Governance
Penerapan GCG di Bank SUMUT mengacu pada peraturan The implementation of GCG at Bank SUMUT refers to relevant
perundang-undangan yang relevan serta best practices laws and regulations and best practices, especially in the
khususnya di industri perbankan, baik di dalam negeri banking industry, both domestically and abroad. Some of the
maupun di luar negeri. Beberapa peraturan perundang- laws and regulations that form the basis for Bank SUMUT in
undangan yang menjadi landasan Bank SUMUT dalam implementing GCG include:
penerapan GCG antara lain:
1. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan 1. Law No. 7 of 1992 on Banking as amended several times,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir most recently by Law No. 4 of 2023 on Development and
dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Strengthening of Financial Sector;
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal 2. Law No. 8 of 1995 on Capital Market as amended by Law
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. No. 4 of 2023 on Development and Strengthening of
4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Financial Sector;
Sektor Keuangan;
3. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan 3. Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies as
Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang- amended by Law No. 6 of 2023 on Determination of
Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Government Regulations as in Lieu of Law No. 2 of 2022
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun on Job Creation into Law;
2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat 4. Financial Services Authority Regulations (POJK) and
Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) antara lain: Financial Services Authority Circulars (SEOJK), among
others:
a. POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola a. POJK 17 of 2023 on Governance Implementation for
Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola): Commercial Banks (POJK Governance):
• POJK Tata Kelola mencabut POJK No. 55/ • POJK Governance revokes POJK No. 55/
POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola POJK.03/2016 on Governance Implementation for
bagi Bank Umum. Commercial Banks.
• Materi ketentuan dalam POJK lain yang mengatur • The material provisions in other POJK that regulate
topik terkait aspek tata kelola, tetap berlaku topics related to governance aspect continue to
sepanjang tidak bertentangan. apply as long as they are not contradictory.
• Ketentuan pelaksana POJK No. 55/POJK.03/2016 • Implementing provisions of POJK No. 55/
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank POJK.03/2016 on Governance Implementation for
Umum dan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ Commercial Banks and Bank Indonesia Regulation
PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate No. 11/33/PBI/2009 on Implementation of Good
Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Corporate Governance for Sharia Commercial
Usaha Syariah, tetap berlaku sepanjang tidak Banks and Sharia Business Units continues to
bertentangan. apply as long as it is not contradictory.
• POJK Tata Kelola mulai berlaku pada tanggal • POJK Governance shall apply on the date of its
diundangkan. promulgation.
b. POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa b. POJK No. 9 of 2023 on the Use of Services of Public
Akuntan Publik dan kantor Akuntan Publik dalam Accountant and Public Accounting Firms in Financial
Kegiatan Jasa Keuangan. Services Activities.
c. POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian c. POJK No. 27/POJK.03/2016 on Fit and Proper Test for
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Main Parties of Financial Services Institutions.
Lembaga Jasa Keuangan.
d. POJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi d. POJK No. 37/POJK.03/2019 on Transparency and
dan Publikasi Laporan Bank. Publication of Bank Reports.
e. POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. e. POJK No. 12/POJK.03/2021 on Commercial Banks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 525
Page 526
f.
POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan f. POJK No. 11/POJK.03/2022 on Information Technology
Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Operations by Commercial Banks.
g. POJK No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan g. POJK No. 24 of 2022 on Human Resources Quality
Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum. Development for Commercial Banks.
h. POJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat h. POJK No. 4/POJK.03/2016 on Sound Rating
Kesehatan Bank Umum. Assessment of Commercial Banks.
i. POJK No. 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis i. POJK No. 5/POJK.03/2016 on Bank Business Plans.
Bank.
j. POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan j.POJK No. 18/POJK.03/2016 on Implementation of Risk
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Management for Commercial Banks.
k. POJK No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program k. POJK No. 8 of 2023 on Implementation of Anti-
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Money Laundering, Counter-Terrorist Financing, and
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Counter-Proliferation Financing of Weapons of Mass
Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Destruction Program in the Financial Services Sector.
l. SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian l. SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016 on Fit and Proper Test
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang for Prospective Controlling Shareholders, Prospective
Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Members of the Board of Directors, and Prospective
Calon Anggota Dewan Komisaris Bank. Members of the Board of Commissioners of the Bank.
m. SEOJK No. 28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi m. SEOJK No. 28/SEOJK.03/2022 on Risk Management
Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya Manusia Bank Certification for Human Resources of Commercial
Umum. Banks.
n. SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan n. SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 on Implementation of
Tata Kelola Bagi Bank Umum. Governance for Commercial Banks.
5. Road Map GCG Otoritas Jasa Keuangan; 5. Financial Services Authority GCG Road Map;
6. Pedoman GCG Perbankan Indonesia oleh Komite 6. Indonesian Banking GCG Guidelines by the National
Nasional Kebijakan Governance (KNKG); dan Committee for Governance Policy (KNKG); and
7. Anggaran Dasar Bank SUMUT. 7. Articles of Association of Bank SUMUT.
Tujuan dan Manfaat Penerapan Tata Objectives and Benefits of
Kelola Perusahaan yang Baik Implementing Good Corporate
Governance
Tujuan dan manfaat atas penerapan prinsip-prinsip tata The objectives and benefits of implementing good corporate
kelola perusahaan yang baik di lingkup Bank SUMUT, yaitu: governance principles within Bank SUMUT are:
1. Meningkatkan efisiensi, efektivitas secara profesional dan 1. Increasing efficiency, effectiveness in a professional
berkesinambungan sehingga Bank dapat memberikan and sustainable manner so that the Bank can contribute
kontribusi kepada terciptanya kesejahteraan Pemegang to the welfare of Shareholders, employees, and other
Saham, pegawai dan stakeholders lainnya. stakeholders.
2. Meningkatkan legitimasi Bank yang dikelola dengan 2. Increasing the legitimacy of the Bank that is managed in
terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan serta an open, fair, and accountable manner and preventing
mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan irregularities in the Bank’s management.
Bank.
3. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dari organ 3. Increasing discipline and responsibility of the Bank’s
Bank dan memberdayakan fungsi serta meningkatkan organs and empowering functions and increasing the
kemandirian organ-organ dalam Bank untuk menjaga independence of organs within the Bank to safeguard
kepentingan serta melindungi hak dan kewajiban para the interests and protect the rights and obligations of the
shareholders dan stakeholders Bank. Bank’s shareholders and stakeholders.
4. Menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan 4. Creating professional human resources and increasing
meningkatkan kontribusi Bank terhadap perekonomian the Bank’s contribution to the regional and national
daerah dan nasional. economy.
526 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 527
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Mendorong agar setiap pengambilan keputusan maupun 5. Encouraging that every decision-making and its
pelaksanaannya harus dilandasi nilai moral yang tinggi implementation must be based on high moral values
dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan and in accordance with applicable laws and regulations
yang berlaku serta tanggung jawab sosial yang tinggi as well as high social responsibility and be a solution in
dan menjadi solusi dalam menghadapi tantangan Bank facing the Bank’s challenges in the future.
ke depannya.
6. Mengoptimalkan nilai Bank untuk membangun daya 6. Optimizing the Bank’s values to build strong
saing yang kuat agar dapat menjaga eksistensi dan competitiveness in order to maintain the Bank’s existence
pertumbuhan Bank secara berkelanjutan. and growth in a sustainable manner.
7. Meningkatkan kinerja Bank melalui terciptanya proses 7. Improving the Bank’s performance through creating
pengambilan keputusan yang baik, meningkatkan good decision-making process, increasing the Bank’s
efisiensi operasional Bank serta lebih meningkatkan operational efficiency, and further improving services to
pelayanan kepada stakeholders. stakeholders.
8. Pemegang Saham akan merasa puas dengan kinerja 8. Shareholders will feel satisfied with the Bank’s
Bank karena sekaligus akan meningkatkan shareholders performance because it will also increase shareholders’
value dan dividen. value and dividends.
9. Memperbaiki budaya kerja bank serta mendorong/ 9. Improving the Bank’s work culture and encouraging/
meningkatkan reputasi Bank dan brand image Bank improving the Bank’s reputation and Bank SUMUT’s
SUMUT menjadi semakin baik. brand image to become better.
Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Implementation of Good Corporate
Perusahaan yang Baik Governance Principles
Penerapan prinsip-prinsip GCG di Bank SUMUT mengacu The implementation of GCG principles at Bank SUMUT
pada POJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank refers to POJK on Implementation of Governance for
Umum dan SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 dengan 5 Commercial Banks and SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 with 5
(lima) prinsip dasar, yaitu Keterbukaan, Akuntabilitas, (five) basic principles, namely Transparency, Accountability,
Pertanggungjawaban, Independensi, dan Kewajaran. Responsibility, Independency, and Fairness.
Prinsip Dasar Penerapan di Lingkup Bank SUMUT
Basic Principles Implementation within Bank SUMUT
Keterbukaan 1. Bank senantiasa melaksanakan keterbukaan informasi secara tepat waktu, memadai,
(Transparency) jelas, akurat, dan dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan dapat
dipertanggungjawabkan (check and balance).
2. Bank mengedepankan keterbukaan informasi dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan
bank berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
3. Kebijakan Bank dibuat secara tertulis dan dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan
sesuai haknya masing-masing dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. The Bank always carries out information disclosure in a timely, adequate, clear, and accurate manner,
and can be accessed by interested parties (stakeholders), and can be accounted for (check and
balance).
2. The Bank prioritizes information disclosure while still observing the principle of bank confidentiality
based on applicable laws and regulations.
3. The Bank's policies are made in writing and communicated to stakeholders according to their
respective rights and by applicable regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 527
Page 528
Prinsip Dasar Penerapan di Lingkup Bank SUMUT
Basic Principles Implementation within Bank SUMUT
Akuntabilitas 1. Bank menetapkan sasaran usaha dan strategi untuk dapat dipertanggung jawabkan kepada
(Accountability) stakeholder.
2. Dewan Komisaris dan Direksi memiliki tugas dan wewenang serta tanggung jawab yang jelas dan
tertulis.
3. Dewan Komisaris dan Direksi memiliki kompetensi yang memadai, sesuai tugas dan tanggung
jawabnya serta memahami perannya dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
4. Masing-masing anggota Direksi dan seluruh jajaran di bawahnya memiliki tugas dan tanggung
jawab yang jelas dan selaras dengan visi, misi, serta tata nilai yang baik.
5. Pertanggungjawaban kinerja Bank, Dewan Komisaris, dan Direksi kepada Pemegang Saham melalui
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan secara rutin dan berkala.
6. Bank memiliki ukuran kinerja dan semua jajaran Bank berdasarkan ukuran yang disepakati secara
konsisten dengan corporate value, sasaran usaha dan strategi Bank serta memiliki reward and
punishment system.
7. Keputusan yang dibuat Bank senantiasa berdasarkan kepada kebijakan dan standar operasional
yang telah ditetapkan.
8. Kebijakan dan standar operasional prosedur Bank senantiasa dilakukan evaluasi dan pembaharuan
dari waktu ke waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku dan perkembangan bisnis Bank.
1. The Bank sets business goals and strategies to be accountable to stakeholders.
2. The Board of Commissioners and Board of Directors have clear and written duties, authorities, and
responsibilities.
3. According to their duties and responsibilities, the Board of Commissioners and Board of Directors
have adequate competence and understand their role in implementing good corporate governance.
4. Each member of the Board of Directors and all levels under him have clear duties and responsibilities
aligned with the vision, mission, and good values.
5. Accountability of the performance of the Bank, Board of Commissioners, and Board of Directors
to Shareholders through the holding of General Meetings of Shareholders (GMS), which are held
regularly and periodically.
6. The Bank has performance measurements, and all levels of the Bank based on agreed measures are
consistent with the Bank's corporate values, business goals, and strategies and have a reward and
punishment system.
7. Decisions made by the Bank are always based on established policies and operational standards.
8. The Bank's policies and standard operating procedures are consistently evaluated and updated from
time to time by applicable regulations and the developments of the bank's business.
Pertanggungjawaban 1. Bank menjalankan kegiatan usahanya dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian perbankan
(Responsibility) (prudential banking) dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
2. Bank senantiasa memperhatikan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar dan
diwujudkan melalui pelaksanaan program kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
3. Pemberian fasilitas kredit/pembiayaan memperhatikan dampak terhadap lingkungan (AMDAL).
1. The Bank conducts its business activities by adhering to prudential banking principles base on
applicable regulations.
2. The Bank always pays attention to concern for the environment and the surrounding community,
which is realized through implementing corporate social responsibility (CSR) activity programs.
3. The provision of lending/financing facilities considers the environmental impact (AMDAL).
Kemandirian 1. Bank menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholders manapun dan tidak
(Independency) terpengaruh oleh kepentingan sepihak serta terbebas dari benturan kepentingan (conflict of
interest).
2. Bank mengambil keputusan secara objektif dan bebas dari segala tekanan dari pihak manapun.
3. Bank memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
1. The Bank avoids unfair domination by any stakeholder, is not influenced by unilateral interests, and is
free from conflicts of interest.
2. The Bank makes decisions objectively and is free from any pressure from any party.
3. The Bank has a high commitment to advancing and developing the company.
528 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 529
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Dasar Penerapan di Lingkup Bank SUMUT
Basic Principles Implementation within Bank SUMUT
Kewajaran 1. Bank memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan asas
(Fairness) kesetaraan dan kewajaran (equal treatment).
2. Bank memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholders untuk memberikan masukan dan
menyampaikan pendapat bagi kepentingan Bank serta membuka akses terhadap informasi sesuai
dengan prinsip keterbukaan.
1. The Bank pays attention to the interests of all stakeholders based on the principle of equality and
fairness (equal treatment).
2. The Bank provides opportunities for all stakeholders to provide input and convey opinions for the
interests of the Bank and open access to information by the principle of transparency.
Penanggung Jawab serta Monitoring Person in Charge and Monitoring
Penerapan Tata Kelola Perusahaan of Good Corporate Governance
yang Baik Bank SUMUT Implementation of Bank SUMUT
Sesuai dengan Peraturan PT Bank Sumut No. 001/Dir/DKep- Pursuant to the PT Bank Sumut Regulation No. 001/Dir/
Kep/PBS/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pedoman DKep-Kep/PBS/2024 dated January 26, 2024, on the
Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola PT Bank Sumut, Guidelines for the Implementation of Good Corporate
pelaksanaan penerapan prinsip-prinsip tata kelola berlaku Governance at PT Bank Sumut, the implementation of the
bagi pengurus dan pengawas Bank, Komite-Komite yang principles of good corporate governance is applicable to
dibentuk oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi, Dewan the Bank's Management and Supervisory Board, Committees
Pengawas Syariah, Unit Kerja dan/atau Pegawai yang established by the Board of Commissioners and/or Board of
ditugaskan dalam suatu nota dinas Bank. Directors, the Sharia Supervisory Board, Work Units, and/or
Employees assigned under an official Bank memorandum.
Tugas dan tanggung jawab Unit Kerja antara lain: The duties and responsibilities of the Work Units include, but
are not limited to:
1. Seluruh Unit Kerja bertanggung jawab terhadap 1. All Work Units are accountable for the implementation of
pelaksanaan penerapan tata kelola. good corporate governance.
2. Dalam menerapkan pelaksanaan tata kelola, setiap 2. In implementing good corporate governance, each
individu pada Unit Kerja harus mematuhi Ketentuan yang individual within a Work Unit must adhere to the Provisions
tercantum dalam ketentuan Kode Etik PT Bank Sumut. stipulated in the PT Bank Sumut Code of Conduct.
3. Seluruh Unit Kerja wajib memberikan data laporan tata 3. All Work Units are obligated to provide accurate and
kelola secara akurat dan terkini secara tepat waktu up-to-date good corporate governance report data in a
dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang ada timely manner, complete with supporting documentation,
serta mengisi Self Assessment pelaksanaan tata kelola and to complete the Self-Assessment of good corporate
yang disampaikan kepada Divisi Kepatuhan secara governance implementation, which is submitted to
berkala sesuai dengan kebutuhan dan atau ketentuan the Compliance Division periodically in accordance
regulator yang berlaku. with internal requirements and/or prevailing regulatory
stipulations.
4. Pelaksanaan dan penyusunan laporan Self Asessment 4. The implementation and preparation of the Self-
diatur di dalam ketentuan tersendiri. Assessment report are governed by separate provisions.
Peningkatan Kualitas Tata Kelola Improving the Quality of Good
Perusahaan yang Baik Bank SUMUT Corporate Governance at Bank
SUMUT
Dalam upaya peningkatan dan pengembangan prinsip- In an effort to continuously improve and develop GCG
prinsip GCG secara berkesinambungan, di tahun 2024 principles in 2024, Bank SUMUT carried out a number
Bank SUMUT telah melakukan sejumlah inisiatif terkait of initiatives related to improving the quality of GCG
peningkatan kualitas penerapan GCG, dengan uraian implementation with the following descriptions.
sebagai berikut.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 529
Page 530
1. Penyusunan dan/atau Penyempurnaan ketentuan 1. Preparation and/or Refinementof existing provisions
eksisiting yang dilakukan sepanjang tahun 2024 dengan carried out throughout 2024 with a total of
jumlah
a. Peraturan PT Bank Sumut sebanyak 10 (sepuluh) a. Regulation of PT Bank Sumut as many as 10 (ten)
peraturan; regulations;
b. Surat Keputusan Direksi sebanyak 130 (seratus tiga b. Decree of the Board of Directors as many as 130 (one
puluh) ketentuan; hundred thirty) provisions;
c. Surat Edaran Direksi sebanyak 162 (seratus enam c. Circular Letter of the Board of Directors as many as
puluh dua) ketentuan; 162 (one hundred sixty two) provisions;
d. Surat Instruksi Direksi sebanyak 52 (lima puluh dua) d. Letter of Instruction of the Board of Directors as many
ketentuan; as 52 (fifty two) provisions;
e. Perjanjian Kerjasama/MoU/Addendum sebanyak 58 e. Cooperation Agreement/MoU/Addendum as many as
(lima puluh delapan) perjanjian; 58 (fifty eight) agreements;
f. Opini Kepatuhan sebanyak 104 (seratus empat) opini; f. Compliance Opinion as many as 104 (one hundred
and four) opinions;
g. SOP sebanyak 2 (dua) SOP; g. SOPs totalling 2 (two) SOPs;
Seluruh revisi ketentuan diatas terlebih dahulu diuji All revisions to the above provisions were first tested for
untuk dilakukan penyelarasan ketentuan eksternal dan alignment with external regulations and risk measurement
pengukuran risiko oleh Divisi Kepatuhan dan Divisi by the Compliance Division and Risk Management
Manajemen Risiko. Division.
2. Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa 2. In connection with the issuance of the Financial Services
Keuangan (POJK) No 17 tahun 2023 tentang Penerapan Authority Regulation (POJK) No. 17 of 2023 concerning the
Tata Kelola Bagi Bank Umum dilakukan revisi ketentuan Implementation of Governance for Commercial Banks, a
tata kelola bank yang diterbitkan melalui peraturan revision of bank governance provisions was carried out
nomor PT Bank Sumut Nomor 001/Dir/DKep-Kep/ which was issued through regulation number PT Bank
PBS/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pedoman Sumut Number 001/Dir/DKep-Kep/PBS/2024 dated 26
Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola PT Bank Sumut January 2024 concerning Guidelines for Implementing
Dasar pertimbangan melakukan revisi terhadap the Implementation of Governance of PT Bank Sumut
ketentuan tersebut The rationale for revising the provisions
Penerbitan POJK ini dilatarbelakangi perlunya The issuance of this POJK is motivated by the need to
harmonisasi ketentuan terkait Tata Kelola Bank yang ada harmonise the provisions related to Bank Governance
saat ini dengan sektor lain dalam mendukung kegiatan that currently exist with other sectors in supporting
bisnis perbankan. Yang bertujuan: banking business activities. Which aims to:
a. Menjadi pedoman bagi Bank untuk peningkatan a. Become a guideline for Banks to improve the quality
kualitas pengelolaan Bank yang sehat, of healthy Bank management,
b. Mendorong penegakan market dicilpline, penguatan b. Encourage the enforcement of market dicilpline,
daya saing, dan resilensi Bank serta penegak strengthen competitiveness, and resilience of Banks
integritas sistem keuangan, yakni penerbitan POJK and uphold the integrity of the financial system,
17 tahun 2023, namely the issuance of POJK 17 of 2023,
c. Menjadi tindak lanjut dari amanat UU Nomor 4 Tahun c. Become a follow-up to the mandate of Law Number 4
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor of 2023 concerning Development and Strengthening
Keuangan UU PPSK. of the Financial Sector PPSK Law.
3. Sosialisasi Penguatan Budaya Kepatuhan, Mitigasi Risiko 3. Socialisation of Strengthening Compliance Culture, Risk
dan Penerapan APU-PPT terhadap 19 (sembilan belas) Mitigation and AML-CFT Implementation to 19 (nineteen)
Kantor Cabang, terdiri dari : Branch Offices, consisting of:
Unit Kantor Tanggal Unit Kantor Tanggal
No No
Office Unit Date Office Unit Date
1 KC Syariah Medan 05 Januari 2024 11 KC Tebing Tinggi 06 Maret 2024
January, 05 2024 March 06, 2024
530 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 531
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Unit Kantor Tanggal Unit Kantor Tanggal
No No
Office Unit Date Office Unit Date
2 KC Rantauprapat 29 Januari 2024 12 KC Sy. Tebing Tinggi 06 Maret 2024
January, 29 2024 March 06, 2024
3 KC Aek Kanopan 29 Januari 2024 13 KC Lubuk Pakam 07 Maret 2024
January, 29 2024 March 07, 2024
4 KC Kota Pinang 29 Januari 2024 14 KC Sei Rampah 07 Maret 2024
January, 29 2024 March 07, 2024
5 KC Kisaran 22 Februari 2024 15 KC Binjai 19 Maret 2024
February, 22 2024 March 19, 2024
6 KC Padang Sidimpuan 30 Januari 2024 16 KC Kampung Lalang 25 Maret 2024
January, 30 2024 March 25, 2024
7 KC Gunung Tua 30 Januari 2024 17 KC Sy Ring Road 15 Mei 2024
January, 30 2024 May 15, 2024
8 KC Sipirok 30 Januari 2024 18 KC Sukaramai 21 Mei 2024
January, 30 2024 May 21, 2024
9 KC Panyabungan 30 Januari 2024 19 KC Iskandar Muda 21 Mei 2024
January, 30 2024 May 21, 2024
10 KC Sy P.Sidempuan 30 Januari 2024
January, 30 2024
4. Sosialisasi Penguatan Budaya Kepatuhan, penerapan 4. Socialisation of Compliance Culture Strengthening,
program APU PPT, pemantauan profil risiko Cabang AML/CFT program implementation, Branch risk profile
dan pemenuhan komitmen Bank atas hasil pemeriksaan monitoring and fulfilment of the Bank's commitment to
ataupun temuan berulang pada unit kantor operasional audit results or recurring findings at operational office
secara daring (zoom). units online (zoom).
Hari/Tanggal Narasumber Peserta
Batch
Day/Date Speaker Participant
Batch I Rabu/ Divisi Kepatuhan Seluruh Pejabat dan Pegawai
13 November 2024 Divisi Manajemen Risiko - KC Medan dan KCP dibawahnya
Wednesday/ APU PPT - KC Batam
November 13, 2024 Compliance Division - KC Pekanbaru
Risk Management Division - KC Melawai
AML/CFT
Batch II Rabu/ Divisi Kepatuhan Seluruh Pejabat dan Pegawai
20 November 2024 Divisi Manajemen Risiko - KC Stabat dan KCP dibawahnya
Wednesday/ APU PPT - KC Ngumban Surbakti dan KCP dibawahnya
November 20, 2024 Compliance Division - KC Tembung dan KCP dibawahnya
Risk Management Division - KC Teluk Dalam dan KCP dibawahnya
AML/CFT - KC Gunung Sitoli dan KCP dibawahnya
Batch III Rabu/ Divisi Kepatuhan Seluruh Pejabat dan Pegawai
04 Desember 2024 Divisi Manajemen Risiko - KC Balige dan KCP dibawahnya
Wednesday/ APU PPT - KC Tarutung dan KCP dibawahnya
December, 04 2024 Compliance Division - KC Dolok Sanggul dan KCP dibawahnya
Risk Management Division - KC Pangururan dan KCP dibawahnya
AML/CFT - KC Sidikalang dan KCP dibawahnya
- KC Kabanjahe dan KCP dibawahnya
Batch IV Rabu/ Divisi Kepatuhan Seluruh Pejabat dan Pegawai
11 Desember 2024 Divisi Manajemen Risiko - KC Sibolga dan KCP dibawahnya
Wednesday/ APU PPT - KC Syariah Sibolga
December, 11 2024 Compliance Division - KC Pandan dan KCP dibawahnya
Risk Management Division - KC Sibuhuan dan KCP dibawahnya
AML/CFT - KCK P.Siantar dan KCP dibawahnya
- KC Syariah Pematang Siantar dan KCP dibawahnya
- KC Pematang Raya dan KCP dibawahnya
- KC Lima Puluh dan KCP dibawahnya
- KC Tanjung Balai dan KCP dibawahnya
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 531
Page 532
Struktur Tata Kelola Bank SUMUT
Bank SUMUT Governance Structure
Struktur tata kelola merupakan organ atau perangkat Governance structure is an organ or instrument owned by
yang dimiliki oleh Bank, baik organ atau perangkat yang the Bank, either an organ or instrument established in order
dibentuk karena kepatuhan terhadap peraturan dan to comply with the applicable laws and regulations, or an
perundang-undangan yang berlaku, maupun organ atau instrument formed due to internal requirement to improve
perangkat yang dibentuk karena kebutuhan internal dalam GCG implementation. Bank SUMUT has established corporate
rangka meningkatkan penerapan GCG. Bank SUMUT governance structure that reflects the principle of check and
telah menetapkan struktur tata kelola perusahaan yang balances in implementing GCG within Bank SUMUT.
mencerminkan prinsip check and balances dalam penerapan
GCG di lingkup Bank SUMUT.
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Pursuant to Law No. 40 of 2007 on Limited Liability
Perseroan Terbatas (UU PT), disebutkan bahwa organ Companies (UU PT), it is stated that the company's organs
perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham consist of General Meeting of Shareholders (GMS), Board
(RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi, yang memiliki of Commissioners, and Board of Directors, which have clear
wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya authority and responsibility according to their respective
masing-masing sebagaimana diamanahkan dalam anggaran functions as mandated in the articles of association and laws
dasar dan peraturan perundang-undangan. and regulations.
Dalam melaksanakan kepengurusannya di Bank SUMUT, In carrying out its management at Bank SUMUT, the Board
Direksi didukung oleh struktur organisasi yang terdiri dari of Directors is supported by an organizational structure,
organ utama dan organ pendukung sehingga Manajemen consisting of main organs and supporting organs, and
dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Dalam therefore, the Management can carry out its duties effectively
pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat, and efficiently. In carrying out its supervisory and advisory
Dewan Komisaris didukung oleh organ penunjang yaitu functions, the Board of Commissioners is supported by
Sekretaris Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Pemantau supporting organs, namely the Secretary of the Board of
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Komite Tata Commissioners, Audit Committee, Risk Oversight Committee,
Kelola Terintegrasi. Nomination and Remuneration Committee, and Integrated
Governance Committee.
Pelaksanaan penerapan GCG di Bank SUMUT adalah untuk GCG in Bank SUMUT is implemented to achieve positive
meraih penilaian positif dan kepercayaan dari seluruh assessment and trust from all stakeholders. High trust is
pemangku kepentingan. Kepercayaan yang tinggi dapat achieved when the Bank demonstrates good performance,
dicapai apabila Bank menunjukkan kinerja yang baik, seperti such as strong and sustainable operational and financial
kinerja operasional dan kinerja keuangan yang kuat dan performance. All organs must carry out their functions
berkelanjutan. Seluruh organ harus menjalankan fungsinya in accordance with applicable regulations based on the
sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas dasar prinsip principle that each organ has transparency, accountability,
bahwa masing-masing organ mempunyai transparansi, responsibility, independency, and fairness in carrying out its
akuntabilitas, pertanggung jawaban, independensi dan duties, functions, and responsibilities for the interests the
kewajaran dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung Bank.
jawabnya untuk kepentingan Bank.
532 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 533
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Struktur Tata Kelola Bank SUMUT
Bank SUMUT Governance Structure
RUPS
GSM
Dewan Komisaris Direksi Dewan Pengawas
Board of Commissioners Board of Directors Supervisory Board
Komite Audit Sekretaris Perusahaan
Audit Committee Corporate Secretary
Komite Pemantau Divisi Pengawasan
Risiko Internal Audit Division
Risk Oversight
Committee
Divisi Kepatuhan
Compliance Division
Komite Remunerasi
& Nominasi
Remuneration &
Nomination Committee
Divisi
Manajemen Risiko
Risk Management
Division
Komite - Komite / Committee :
1. Kredit Pembiayaan / Lending Financing
2. ALCO
3. Pengarah TI / IT Steering
4. Kepegawaian / Human Resource
5. Manajemen Risiko/ Risk Management
6. Pengusul Restrukturisasi Kredit / Loan
Restructuring Proposer
7. Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan /
Lending/Financing Policy
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 533
Page 534
Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan lembaga General Meeting of Shareholders (GMS) is the highest tertinggi dan bagian dari Perusahaan sebagai tempat para institution and part of the Company, as a place for shareholders pemegang saham untuk mengambil keputusan penting to adopt important resolutions, whose authority is not given to yang kewenangannya tidak diberikan kepada Dewan the Board of Directors or Board of Commissioners within the Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah limits determined by the Law and/or Articles of Association. ditentukan oleh Undang-undang dan/atau Anggaran GMS is a forum for deciding the direction of the Company Dasar. RUPS merupakan wadah untuk memutuskan arah and is a forum for the Board of Commissioners and Board of Perusahaan dan merupakan forum bagi Dewan Komisaris Directors to report and be responsible for the implementation serta Dewan Direksi untuk melaporkan dan bertanggung of their duties and performance. jawab terhadap pelaksanaan tugas serta kinerjanya. Dewan Komisaris adalah organ korporasi yang memiliki The Board of Commissioners is a corporate organ with tugas kolektif untuk mengawasi dan memberikan saran collective duties to supervise and advise the Board of kepada Direksi serta memastikan penerapan tata kelola Directors and ensure the implementation of good corporate perusahaan yang baik (GCG) di semua tingkatan organisasi. governance (GCG) at all levels of the organization. They Mereka bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang are responsible to the General Meeting of Shareholders Saham (RUPS) dalam menjalankan tugas pengawasan atas (GMS) in carrying out their supervisory duties over company manajemen perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. management, according to GCG principles. Sementara itu, Direksi bertanggung jawab penuh atas Meanwhile, the Board of Directors is fully responsible for manajemen Perseroan, bertindak sesuai dengan kebijakan the Company’s management, acting by appropriate policies dan tindakan yang dianggap tepat. Mereka wajib and actions. They are obliged to carry out their leadership menjalankan tugas kepemimpinan Perseroan dengan itikad duties of the Company in good faith, with full responsibility baik, tanggung jawab penuh, dan hati-hati sesuai dengan and caution, by the Company's Articles of Association and Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang- applicable laws and regulations. undangan yang berlaku. Pemegang Saham Bank SUMUT Shareholders of Bank SUMUT Dalam mengambil keputusan RUPS, para pemegang saham In adopting GMS resolutions, shareholders must pay attention harus memperhatikan pemangku kepentingan lainnya. to other stakeholders. Shareholders are individuals or legal Pemegang Saham adalah individu atau badan hukum secara entities legally registered as shareowners in the Company's sah tercatat sebagai pemilik saham dalam Daftar Pemegang Shareholders Register. As capital owners, shareholders carry Saham Perusahaan. Sebagai pemilik modal, pemegang out their rights and responsibilities based on the principle saham melaksanakan hak dan tanggung jawabnya atas of Fairness by the Articles of Association and laws and dasar prinsip kewajaran (Fairness) sesuai Anggaran Dasar regulations. dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertindak sebagai The Provincial Government of North Sumatra acts as the pemegang saham Pengendali dan mayoritas dari Controlling and majority shareholder of Bank SUMUT with Bank SUMUT dengan kepemilikan 45,94% saham atau ownership of 45.94% of the shares or 4,658,646,200 shares, 4.658.646.200 lembar saham, pemerintah Kabupaten Se- the Regency Governments in North Sumatra with ownership Sumatera Utara dengan kepemilikan 41,35% saham atau of 41.35% of the shares or 4,193,513,552 shares, while the 4.193.513.552 lembar saham, sedangkan pemerintah Kota Municipal Governments in North Sumatra with ownership of Se-Sumatera Utara dengan kepemilikan 12,71% saham atau 12.71% shares or 1,288,680,733 shares. 1.288.680.733 lembar saham. 534 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 535
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Lembar Persentase
Pemegang Saham Nominal
No Shares Percentage
Shareholders (Rp)
@250 (%)
1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 4.658.646.200 45,94 1.164.661.550.000
Provincial Government of North Sumatra
2 Pemerintah Kabupaten Se-Sumatera Utara 4.193.513.552 41,35 1.048.378.388.000
Regency Governments in North Sumatra
3 Pemerintah Kota Se-Sumatera Utara 1.288.680.733 12,71 322.170.183.250
Municipal Governments in North Sumatra
Total 10.140.840.485 100,00 2.535.210.121.250
Hak, Wewenang, dan Tanggung Jawab Rights, Authorities, and Responsibilities of
Pemegang Saham Shareholders
Pemegang Saham memiliki hak yang sama yakni masing- Shareholders have the same rights, in which each share has
masing saham memiliki hak atas 1 (satu) suara. Hak yang the right to cast 1 (one) vote. The rights owned by Shareholders
dimiliki oleh Pemegang Saham antara lain, sebagai berikut: include, among others, the following:
1. Menghadiri RUPS dan memberikan 1 (satu) suara; 1. Attending the GMS and casting 1 (one) vote;
2. Kesempatan untuk mengusulkan agenda RUPS dan 2. Opportunity to propose the GMS agenda and candidates
kandidat anggota Dewan Komisaris dan Direksi oleh 1 for members of the Board of Commissioners and Board
(satu) pemegang saham dan pengajuan tersebut akan of Directors by 1 (one) shareholder and the proposal will
dipertimbangkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi be considered by the Nomination and Remuneration
(KNR); Committee (KNR);
3. Kesempatan untuk memberikan kuasa kepada pihak 3. Opportunity to grant power of attorney to other parties if
lain apabila pemegang saham berhalangan hadir dalam shareholders are unable to attend the GMS.
RUPS.
4. Menerima Dividen. 4. Receiving Dividends.
5. Menerima sisa hasil kekayaan hasil likuidasi. 5. Receiving the remaining proceeds from liquidation.
6. Saham Seri A adalah saham yang memberikan hak 6. Series A Shares are shares that give special rights to their
khusus kepada pemegangnya dalam kuorum kehadiran holders in the attendance quorum and resolutions of the
dan keputusan RUPS sebagaimana dimaksud dalam GMS as intended in these Articles of Association for:
Anggaran Dasar ini untuk:
a. Menghadiri, mengusulkan dan menyetujui a. Attending, proposing, and approving the appointment,
pengangkatan, pemberhentian dan persetujuan dismissal, and approval of resignation, as well as
pengunduran diri, serta menentukan dan menetapkan determining and establishing the remuneration of the
remunerasi, Direksi dan Dewan Komisaris; Board of Directors and Board of Commissioners;
b. Menghadiri dan menyetujui perubahan anggaran b. Attending and approving changes to the Company’s
dasar Perseroan, pengeluaran efek bersifat ekuitas articles of association, issuance of equity securities,
atau perubahan modal ditempatkan dan disetor or changes to the Company’s issued and fully paid-up
Perseroan; capital;
c. Menghadiri dan menyetujui penyetoran saham dalam c. Attending and approving the deposit of shares in the
bentuk benda selain uang, baik benda berwujud form of objects other than money, both tangible and
maupun benda tidak berwujud; dan intangible objects; and
d. Menghadiri dan menyetujui penggabungan, d. Attending and approving the merger, consolidation,
peleburan, pengambilalihan dan pemisahan takeover, and separation of the Company as well
Perseroan serta pengajuan permohonan agar as submitting applications for the Company to be
Perseroan dinyatakan pailit dan pembubaran Bank. declared bankrupt and dissolution of the Bank.
7. Pemegang Saham Seri B mempunyai hak yang sama 7. Shareholders of Series B Shares have the same rights as
dengan pemegang Saham Seri A, kecuali hak-hak holders of Series A Shares, except for the special rights
khusus yang diatur pada ayat (3) Pasal ini. stipulated in paragraph (3) of this Article.
8. Perseroan hanya mengakui seorang atau 1 (satu) pihak 8. The Company only recognizes one person or 1 (one)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 535
Page 536
saja, baik perorangan maupun badan hukum, sebagai party, either an individual or a legal entity, as the owner
pemilik dari 1 (satu) saham, yaitu orang atau badan of 1 (one) share, namely the person or legal entity whose
hukum yang namanya tercatat sebagai pemilik saham name is recorded as the owner of the relevant share in
yang bersangkutan dalam daftar pemegang saham the Company’s shareholder register.
Perseroan.
9. Apabila saham karena sebab apapun menjadi milik 9. If shares for any reason belong to several people, then
beberapa orang, maka mereka yang memiliki bersama- those who jointly own them are required to appoint,
sama itu diwajibkan untuk menunjuk secara tertulis in writing, one of them or another person as their joint
seorang di antara mereka atau seorang lain sebagai representative or proxy, and only the names of those
wakil atau kuasa mereka bersama dan hanya nama dari appointed or authorized are included in the shares
yang ditunjuk atau diberi kuasa itu saja yang dimasukkan register of Shareholders of the Company and must be
dalam daftar pemegang saham Perseroan dan harus considered as shareholders of the shares concerned and
dianggap sebagai pemegang saham dari saham yang have the rights to exercise all rights granted by law arising
bersangkutan serta berhak mempergunakan semua hak from these shares with due regard to the special rights
yang diberikan oleh hukum yang timbul atas saham- stipulated in paragraph (3) of this Article.
saham tersebut dengan memperhatikan hak-hak khusus
yang diatur pada ayat (3) Pasal ini.
10. Selama ketentuan dalam ayat (6) Pasal ini belum 10. As long as the provisions in paragraph (6) of this Article
dilaksanakan, maka para pemilik bersama tersebut have not been implemented, the joint owners are not
tidak berhak mengeluarkan suara dalam RUPS, dan entitled to vote at the GMS, and dividend payment for the
pembayaran dividen untuk saham yang bersangkutan shares concerned are suspended.
tersebut ditangguhkan.
11. Dalam hal para pemilik bersama tersebut lalai untuk 11. If the joint owners fail to notify the Company in writing
memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan regarding the appointment of their joint representatives
mengenai penunjukkan wakil atau kuasa mereka or proxies, the Company has the rights to apply to the
bersama, Perseroan berhak memberlakukan pemegang shareholder whose name is registered in the Company’s
saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang register of shareholders as sole legal shareholder of the
saham Perseroan sebagai satu-satunya pemegang shares in question.
saham yang sah atas saham yang bersangkutan tersebut.
12. Setiap pemegang saham yang memiliki 1 (satu) saham 12. Every shareholder who owns 1 (one) share of the Company
Perseroan atau lebih dengan sendirinya menurut hukum or more by law must automatically comply with these
harus tunduk pada Anggaran Dasar ini dan pada semua Articles of Association and all resolutions legally adopted
keputusan yang diambil dengan sah dalam RUPS serta at the GMS as well as the applicable laws and regulations.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
13. Seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat 13. All shares issued by the Company can be guaranteed
dijaminkan dengan mengikuti ketentuan dalam peraturan by following the provisions of the applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku. regulations.
Pemegang Saham juga memiliki wewenang, antara lain: Shareholders also have authorities, including:
1. Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan 1. Appointing and dismissing members of the Board of
Komisaris dan Direksi. Commissioners and Board of Directors.
2. Melakukan evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Evaluating performance of the Board of Commissioners
and Board of Directors.
3. Memberhentikan sementara anggota Direksi. 3. Temporarily suspending members of the Board of
Directors.
4. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Bank. 4. Approving changes to the Bank’s Articles of Association.
5. Menyetujui laporan tahunan. 5. Approving annual reports.
6. Menyetujui remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 6. Approving the remuneration of the Board of
Commissioners and Board of Directors.
7. Menyetujui usulan alokasi penggunaan laba Bank 7. Approving the proposed allocation of the use of Bank
termasuk pembagian dividen. incomes including dividend distribution.
536 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 537
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
8. Menyetujui penerbitan saham baru. 8. Approving the issuance of new shares.
9. Menyetujui pengalihan seluruh atau sebagai aset yang 9. Approving the transfer of all or assets resulting in the sale
menyebabkan penjualan perusahaan. of the company.
Jenis RUPS Types of GMS
Berdasarkan Anggaran Dasar, RUPS terdiri dari RUPS Based on the Articles of Association, GMS consists of Annual
Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB). RUPS GMS (AGMS) and Extraordinary GMS (EGMS). Annual GMS is
Tahunan diselenggarakan setiap tahun paling lambat 6 held every year no later than 6 (six) months after the end of the
(enam) bulan setelah berakhirnya tahun buku dan RUPS financial year and Extraordinary GMS can be held at any time
Luar Biasa dapat diselenggarakan sewaktu-waktu apabila if deemed necessary by the Board of Directors upon written
dianggap perlu oleh Direksi atas permintaan tertulis dari request from the Board of Commissioners or Shareholders
Dewan Komisaris atau dari Pemegang Saham berdasarkan based on the need for the interests of Bank SUMUT.
kebutuhan untuk kepentingan Bank SUMUT.
Mekanisme Pemungutan dan Perhitungan Voting and Vote Counting Mechanisms
Suara
Pengambilan keputusan dalam RUPS diutamakan dengan Adopting resolutions at the GMS is prioritized by deliberation
cara musyawarah dan mufakat. Namun, jika tidak tercapai and consensus. However, if an agreement cannot be
kesepakatan dan sebagai upaya tetap menjaga independensi reached, and as an effort to maintain the independence and
dan kerahasiaan, Pemegang Saham dalam proses pemberian confidentiality of Shareholders in the process of granting
hak suara dapat melakukan pemungutan suara (Voting) voting rights, voting can be carried out at the GMS behind
dalam RUPS secara tertutup. Keputusan RUPS diambil closed doors. GMS resolutions are adopted in accordance
sesuai dengan kuorum RUPS. Pemungutan suara dilakukan by the GMS quorum. Voting is carried out on each agenda
pada setiap mata acara RUPS. Bagi Pemegang Saham dan/ item of the GMS. For Shareholders and/or their proxies who
atau kuasanya yang hadir secara fisik, pemungutan suara are physically present, voting is carried out individually.
dilakukan secara individual. Bagi Pemegang Saham yang For Shareholders who are not physically present, they can
tidak hadir secara fisik, dapat mewakilkan kepada penerima represent the proxy who attends the GMS.
kuasa yang menghadiri dalam RUPS tersebut.
RUPS Tahunan dan Luar Biasa Tahun Annual and Extraordinary GMS in
2024 2024
Keputusan RUPS Tahunan dan Luar Biasa Resolutions of the Annual and Extraordinary
GMS
Selama tahun 2024, Bank SUMUT telah mengadakan RUPS Throughout 2024, Bank SUMUT held 1 (one) Annual GMS and
Tahunan sebanyak 1 (satu) kali dan RUPS Luar Biasa sebanyak 3 (three) Extraordinary GMS and was included in the GMS
3 (tiga) kali dan telah dimuat dalam Akta RUPS yang dibuat Deed made before Notary, with the following details:
dihadapan Notaris, dengan rincian sebagai berikut:
1. Seluruh keputusan RUPS Tahunan yang diselenggarakan 1. All resolutions of the Annual GMS held on February 26,
pada tanggal 26 Februari 2024, telah dimuat dalam Akta 2024, were included in GMS Deed No. 02 before Notary
RUPS No. 02 dihadapan Notaris Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn in Medan City on
MKn di Kota Medan pada tanggal 26 Februari 2024. February 26, 2024.
2. Seluruh keputusan RUPS Luar Biasa yang 2. All resolutions of the Extraordinary GMS held on February
diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2024, telah 26, 2024, were contained in GMS Deed No. 03 before
dimuat dalam Akta RUPS No. 03 dihadapan Notaris Notary Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn in Medan City on
Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn di Kota Medan pada February 26, 2024.
tanggal 26 Februari 2024.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 537
Page 538
3. Seluruh keputusan RUPS Luar Biasa yang 3. All resolutions of the Extraordinary GMS held on August
diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 2024, telah 22, 2024, were contained in GMS Deed No. 02 before
dimuat dalam Akta RUPS No. 02 dihadapan Notaris Notary Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn in Medan City on
Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn di Kota Medan pada August 22, 2024.
tanggal 22 Agustus 2024.
4. Seluruh keputusan RUPS Luar Biasa yang 4. All resolutions of the Extraordinary GMS held on
diselenggarakan pada tanggal 29 November 2024, November 29, 2024, were set out in GMS Deed No. 04
telah dimuat dalam Akta RUPS No. 04 dihadapan Notaris before Notary Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn in Medan
Risna Rahmi Arifa, S.H. SpN. MKn di Kota Medan pada City on November 29, 2024.
tanggal 29 November 2024.
Pihak Independen dalam Pelaksanaan Independent Party in Implementing Annual
RUPS Tahunan dan Luar Biasa and Extraordinary GMS
Semua RUPS yang dilaksanakan pada tahun 2024 tidak All GMS held in 2024 did not use Independent Parties to
menggunakan Pihak Independen untuk melakukan count votes in the meeting.
penghitungan suara dalam rapat.
Proses serta Penyelenggaraan RUPS Process and Implementation of Annual and
Tahunan dan Luar Biasa Tahun 2024 Extraordinary GMS in 2024
Pada tahun 2024, Bank SUMUT telah menyelenggarakan 1 In 2024, Bank SUMUT held 1 (one) Annual GMS and 3 (three)
(satu) kali RUPS Tahunan dan 3 (tiga) kali RUPS Luar Biasa, Extraordinary GMS, in which the implementation process was
di mana proses pelaksanaannya telah sesuai dengan in accordance with the mechanism regulated in Law No. 40 of
mekanisme yang diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 and the provisions of the Bank’s Articles of Association,
2007 dan ketentuan Anggaran Dasar Bank, sebagaimana attached as follows.
terlampir sebagai berikut.
1. RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2024
Annual GMS held on February 26, 2024
Hari/Tanggal : Senin/26 Februari 2024
Day/Date Monday/February 26, 2024
Waktu : Pk. 09.00 WIB s.d selesai
Time 09.00 WIB until finished
Tempat : Ballroom Lantai 10 Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Venue Ballroom, 10th Floor, PT Bank Sumut Building, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Kuorum : RUPS Tahunan dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau kuasa dari pemegang saham.
Quorum Dengan demikian, kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah dipenuhi dan
karenanya RUPS Tahunan adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda RUPS Tahunan.
The Annual GMS is attended by all shareholders and/or their proxies. Thus, the quorum required
in the Bank's Articles of Association has been fulfilled and therefore the Annual GMS is valid and
has the right to adopt valid and binding resolutions regarding matters discussed by the Annual
GMS agenda.
Pimpinan RUPS : Afifi Lubis selaku Komisaris Utama Non Independen
Chairman of the GMS Afifi Lubis as Non-Independent President Commissioner
Kehadiran Dewan Komisaris, termasuk : Khairy Hanim Rangkuti selaku Komisaris Independen dan Erlina selaku Komisaris Independen
Komisaris Utama telah hadir secara fisik.
Presence of Board of Commissioners, Khairy Hanim Rangkuti as Independent Commissioner and Erlina as Independent Commissioner
including the President Commissioner were physically present.
538 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 539
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kehadiran Direksi, termasuk Direktur : Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama, Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran, Eksir
Utama selaku Direktur Kepatuhan, dan Arieta Aryanti P.L selaku Direktur Keuangan dan Teknologi
Presence of Board of Directors, Informasi
including the President Director Babay Parid Wazdi as President Director, Hadi Sucipto as Marketing Director, Eksir as Compliance
Director, and Arieta Aryanti P.L. as Finance and Information Technology Director
Kehadiran Dewan Pengawas Syariah : Hasballah Thaib dan Ardiansyah selaku Dewan Pengawas Syaruah telah hadir secara fisik.
Presence of the Sharia Supervisory Hasballah Thaib and Ardiansyah as Sharia Supervisory Board who were physically present.
Board
Jumlah pemegang saham yang : Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas setiap mata acara RUPS Tahunan, namun tidak ada Pemegang Saham dan
pendapat kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan
Number of shareholders who pendapat dalam RUPS Tahunan.
submitted questions and/or opinions All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions on each agenda item of the
Annual GMS, but no Shareholders and proxies/representatives of Shareholders ask questions
and/or express opinions at the Annual GMS.
Tahapan Pelaksanaan RUPS
Stages of Implementation of the GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Pemberitahuan RUPS kepada Selasa, 30 Januari 2024 Disampaikan kepada OJK, 5 (lima) hari kerja sebelum Pengumuman
Regulator Tuesday, January 30, 2024 RUPST
GMS Notification to Regulators Submitted to OJK, 5 (five) working days before the AGMS
Announcement
Pengumuman RUPS Selasa, 6 Februari 2024 Pengumuman dilaksanakan melalui:
GMS Announcement Tuesday, February 6, 2024 1. Dilakukan Dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum
Pemanggilan RUPST, dengan tidak memperhitungkan tanggal
Pengumuman dan Pemanggilan RUPST.
2. Membuat undangan kepada 33 pemegang saham Bank
SUMUT dengan nomor undangan yang berbeda-beda.
3. Website Bank SUMUT
Semua agenda dan keputusan RUPST harus mendapat
persetujuan pemegang saham.
Announcements are made via:
1. Conducted 14 (fourteen) days before the Invitation to the
AGMS, without considering the date of the Announcement and
Invitation to the AGMS.
2. Make invitations to 33 shareholders of Bank SUMUT with
different invitation numbers.
3. Bank SUMUT Website
All AGMS agenda and resolutions must obtain shareholders’
approval.
Pelaksanaan RUPS Senin, 26 Februari 2024 Bank juga menyelenggarakan RUPST secara fisik dalam satu
Implementation of GMS Monday, February 26, 2024 ruangan. Seluruh peserta yang hadir secara fisik mengikuti dan
berpartisipasi aktif dalam RUPST.
The Bank also held the AGMS physically in one room. All participants
who were physically present followed and actively participated in
the AGMS.
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS Senin, 26 Februari 2024 Laporan atas Resume RUPST (notaril) dan Ringkasan Risalah
Summary of GMS Minutes (Results) Monday, February 26, 2024 (Hasil) RUPST, termasuk hasil pemungutan suara setiap agenda,
disampaikan ke OJK 1 (satu) hari kerja setelah publikasi dan
diunggah dalam situs web Bank SUMUT.
The report on the AGMS Resume (notarial) and Summary of AGMS
Minutes (Results), including the voting results for each agenda
item, is submitted to OJK 1 (one) working day after publication and
uploaded to the Bank SUMUT website.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 539
Page 540
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Akta Risalah RUPS Senin, 26 Februari 2024 Laporan atas Resume RUPST (notaril) dan Ringkasan Risalah
Deed of GMS Minutes Monday, February 26, 2024 (Hasil) RUPST, dicatat di Akta No. 02 yang dibuat dihadapan
Notaris Risna Rahmi Arifa, S.H., Sp.N.. MKn., di Kota Medan pada
tanggal 26 Februari 2024 dan telah disampaikan ke OJK
The report on the AGMS Resume (notarial) and Summary of GMS
Minutes (Results), recorded in Deed No. 02 made before Notary
Risna Rahmi Arifa, S.H., Sp.N. MKn., in Medan City on February 26,
2024, and was submitted to OJK.
Risalah Keputusan RUPS
Minutes of GMS Resolutions
Agenda ke 1 : Pengesahan Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2023
Agenda - Item 1 Ratification of PT Bank Sumut Financial Statements for Financial Year 2023
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada
GMS Resolutions tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta kinerja keuangan
dan arus kas yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang
& Ali (DBSD&A) dengan opini wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan tanggal
31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
b. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (equit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
a. Approved and ratified the Company's Financial Statements for the Financial Year ended on
December 31, 2023, and the Board of Commissioners' Supervisory Report as well as its financial
performance and cash flow audited by Public Accounting Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang
& Ali (DBSD&A) with opinion of fair in all material respects financial position as of December
31, 2023, as well as its financial performance and cash flow for the year ended on that date, in
accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia.
b. Provided full rePayment and Release of responsibility (equit et de charge) to the Board of Directors
and Board of Commissioners for Management and Supervision actions carried out during the
Financial Year ended on December 31, 2023.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 2 : Penggunaan Laba Setelah Pajak Tahun Buku 2023 dan Rencana Tahun Buku 2024
Agenda - Item 2 Use of Income After Tax for Financial Year 2023 and Plans for Financial Year 2024
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
540 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 541
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Keputusan RUPS : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2023, sebesar Rp740.075.218.673,- (tujuh ratus
GMS Resolutions empat puluh miliar tujuh puluh lima juta dua ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh tiga
Rupiah), untuk didistribusikan dengan perincian sebagai berikut :
1. Dividen tunai sebesar 80% atau sebesar Rp592.060.174.938,- (lima ratus sembilan puluh
dua miliar enam puluh juta seratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh delapan
Rupiah).
2. Cadangan umum sebesar 20% atau sebesar Rp148.015.043.735,- (seratus empat puluh
delapan miliar lima belas juta empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh lima Rupiah),
b. Menyetujui pembayaran Tantiem untuk pengurus sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen)
dari pencapaian laba bersih tahun buku 2023 dan pajak penghasilan menjadi beban Bank,
sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
c. Menyetujui Tantiem Pengurus menjadi biaya pada tahun buku 2024 dan dicadangkan sesuai
Rencana Bisnis Bank dengan pendekatan perhitungan sebesar 7,50% (tujuh koma lima puluh
persen) dari realisasi laba bersih tahun buku 2024. Pajak penghasilan menjadi beban masing-
masing penerima Tantiem. Realisasi pembayaran ditetapkan melalui keputusan RUPS.
a. Approved the use of net income for Financial Year 2023, amounting to Rp740,075,218,673 (seven
hundred forty billion seventy-five million two hundred eighteen thousand six hundred and seventy-
three Rupiah), to be distributed with the following details:
1. Cash dividend of 80% or Rp592,060,174,938 (five hundred ninety-two billion sixty million one
hundred seventy-four million nine hundred and thirty-eight Rupiah).
2. General reserves of 20% or Rp148,015,043,735 (one hundred forty-eight billion fifteen million
forty-three thousand seven hundred and thirty-five Rupiah),
b. Approved the payment of Tantiem for management in the amount of 5.25% (five point two five
percent) of the net income achieved for the 2023 financial year and income tax to be borne by the
Bank, in accordance with the applicable tax provisions.
c. Approved the Management Bonus to be an expense for the 2024 financial year and reserved
according to the Bank's Business Plan with a calculation approach of 7.50% (seven point fifty
percent) of the realized net income for the 2024 financial year. Income tax is to be borne by each
recipient of Tantiem. The actual payment is determined through a GMS resolution.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
2. RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2024
Extraordinary GMS held on February 26, 2024
Hari/Tanggal : Senin/26 Februari 2024
Day/Date Monday/February 26, 2024
Waktu : Pk. 15.45 WIB s.d selesai
Time 15.45 WIB until finished
Tempat : Ballroom Lantai 10 Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Venue Ballroom, 10th Floor, PT Bank Sumut Building, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Kuorum : RUPSLB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau kuasa dari pemegang saham. Dengan
Quorum demikian, kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah dipenuhi dan karenanya
RUPSLB adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-
hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda RUPSLB.
The EGMS is attended by all shareholders and/or their proxies. Thus, the quorum required in the Bank's
Articles of Association has been fulfilled and therefore the EGMS is valid and has the right to adopt
valid and binding resolutions regarding matters discussed by the EGMS agenda.
Pimpinan RUPS : Afifi Lubis selaku Komisaris Utama Non Independen
Chairman of the GMS Afifi Lubis as Non-Independent President Commissioner
Kehadiran Dewan Komisaris, : Khairy Hanim Rangkuti selaku Komisaris Independen dan Erlina selaku Komisaris Independen telah
termasuk Komisaris Utama hadir secara fisik.
Presence of Board of Khairy Hanim Rangkuti as Independent Commissioner and Erlina as Independent Commissioner were
Commissioners, including the physically present.
President Commissioner
Kehadiran Direksi, termasuk : Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama, Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran, Eksir selaku
Direktur Utama Direktur Kepatuhan, dan Arieta Aryanti P.L selaku Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi
Presence of Board of Directors, Babay Parid Wazdi as President Director, Hadi Sucipto as Marketing Director, Eksir as Compliance
including the President Director Director, and Arieta Aryanti P.L. as Finance and Information Technology Director
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 541
Page 542
Kehadiran Dewan Pengawas : Hasballah Thaib dan Ardiansyah selaku Dewan Pengawas Syaruah telah hadir secara fisik.
Syariah Hasballah Thaib and Ardiansyah as Sharia Supervisory Board who were physically present.
Presence of the Sharia
Supervisory Board
Jumlah pemegang saham yang : Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
mengajukan pertanyaan dan/ atas setiap mata acara RUPSLB, namun tidak ada Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang
atau pendapat Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat dalam RUPSLB.
Number of shareholders who All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions on each agenda item of the EGMS, but
submitted questions and/or no Shareholders and proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or express opinions
opinions at the EGMS.
Tahapan Pelaksanaan RUPS
Stages of Implementation of the GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Pemberitahuan RUPS kepada Selasa, 30 Januari 2024 Disampaikan kepada OJK, 5 (lima) hari kerja sebelum Pengumuman
Regulator Tuesday, January 30, 2024 RUPSLB
GMS Notification to Regulators Submitted to OJK, 5 (five) working days before the EGMS Announcement
Pengumuman RUPS Selasa, 6 Februari 2024 Pengumuman dilaksanakan melalui:
GMS Announcement Tuesday, February 6, 2024 1. Dilakukan Dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan
RUPSLB, dengan tidak memperhitungkan tanggal Pengumuman
dan Pemanggilan RUPSLB.
2. Membuat undangan kepada 33 pemegang saham Bank SUMUT
dengan nomor undangan yang berbeda-beda.
3. Website Bank SUMUT
Semua agenda dan keputusan RUPSLB harus mendapat persetujuan
pemegang saham.
Announcements are made via:
1. Conducted 14 (fourteen) days before the Invitation to the EGMS,
without considering the date of the Announcement and Invitation
to the EGMS.
2. Make invitations to 33 shareholders of Bank SUMUT with different
invitation numbers.
3. Bank SUMUT Website
All EGMS agenda and resolutions must obtain shareholders’ approval.
Pelaksanaan RUPS Senin, 26 Februari 2024 Bank juga menyelenggarakan RUPSLB secara fisik dalam satu
Implementation of GMS Monday, February 26, 2024 ruangan. Seluruh peserta yang hadir secara fisik mengikuti dan
berpartisipasi aktif dalam RUPSLB.
The Bank also held the EGMS physically in one room. All participants
who were physically present followed and actively participated in the
EGMS.
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS Senin, 26 Februari 2024 Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan Ringkasan Risalah
Summary of GMS Minutes (Results) Monday, February 26, 2024 (Hasil) RUPSLB, termasuk hasil pemungutan suara setiap agenda,
disampaikan ke OJK 1 (satu) hari kerja setelah publikasi dan diunggah
dalam situs web Bank SUMUT.
The report on the EGMS Resume (notarial) and Summary of EGMS
Minutes (Results), including the voting results for each agenda item, is
submitted to OJK 1 (one) working day after publication and uploaded to
the Bank SUMUT website.
Akta Risalah RUPS Senin, 26 Februari 2024 Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan Ringkasan Risalah (Hasil)
Deed of GMS Minutes Monday, February 26, 2024 RUPSLB, dicatat di Akta No. 03 yang dibuat dihadapan Notaris Risna
Rahmi Arifa, S.H., Sp.N.. MKn., di Kota Medan pada tanggal 26 Februari
2024 dan telah disampaikan ke OJK
The report on the EGMS Resume (notarial) and Summary of EGMS
Minutes (Results), recorded in Deed No. 03 made before Notary Risna
Rahmi Arifa, S.H., Sp.N.. MKn., in Medan City on February 26, 2024, and
was submitted to OJK.
542 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 543
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Risalah Keputusan RUPS
Minutes of GMS Resolutions
Agenda ke 1 : Penetapan dan Pengangkatan Direktur Bisnis dan Syariah
Agenda - Item 1 Determination and Appointment of Business and Sharia Director
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : Menyetujui mengangkat dan menetapkan Sdr. Syafrizalsyah sebagai Direktur Bisnis dan Syariah PT
GMS Resolutions Bank Sumut untuk masa jabatan 4 (empat) tahun terhitung sejak rapat ini ditutup sampai dengan
tanggal 25 Februari 2028 serta memberikan kepada yang bersangkutan hak dan fasilitas Direksi
sesuai dengan ketentuan berlaku.
Agreed to appoint and determine Mr. Syafrizalsyah as Business and Sharia Director of PT Bank Sumut
for a term of 4 (four) years starting from the closing of this meeting until February 25, 2028, and
provided the person concerned the rights and facilities of the Board of Directors in accordance with
applicable provisions.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 2 : Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk mengesahkan Setoran
Agenda - Item 2 Modal Tahun Buku 2024
Give authority to the Board of Commissioners of PT Bank Sumut to authorize Capital Deposits for the
2024 Financial Year
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk mengesahkan penerbitan
GMS Resolutions saham yang telah disetor penuh oleh Para Pemegang Saham yang dituangkan dalam Notulen
Rapat Dewan Komisaris yang selanjutnya dibuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh Notaris,
pengesahan setoran modal yang diusulkan adalah pengesahan oleh Dewan Komisaris atas modal
yang telah disetor oleh pemegang saham.
Periode Penyetoran, Penerbitan sertifikat dan Pengesahan Saham yang diusulkan adalah:
a. Setoran modal pada Semester I tahun 2024 (periode tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan
30 Juni 2024), maka pengesahan dan penerbitan surat sertifikat kolektif saham akan dilakukan
pada bulan Juli s.d Agustus 2024.
a. Setoran modal pada Semester II tahun 2024 (periode tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 31
Desember 2024), maka pengesahan dan penerbitan surat sertifikat kolektif saham akan
dilakukan pada bulan Januari s.d Februari 2025.
Granted authority to the Board of Commissioners of PT Bank Sumut to ratify the issuance of shares
fully paid up by the Shareholders as stated in the Minutes of the Board of Commissioners Meeting,
which is then made into a Deed of Statement of Meeting Resolutions by a Notary, the ratification of
the proposed capital deposit is the ratification by the Board of Commissioners of the capital paid by
the shareholders.
The proposed Deposit, Certificate Issuance, and Share Ratification Period is:
a. Capital deposits in Semester I of 2024 (period from January 1, 2024, to June 30, 2024), then the
ratification and issuance of collective share certificates to be carried out in July to August 2024.
b. Capital deposits in Semester II of 2024 (period from July 1, 2024, to December 31, 2024), then the
ratification and issuance of collective share certificates to be carried out in January to February
2025.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 3 : Perubahan Anggaran Dasar sesuai POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dan POJK
Agenda - Item 3 No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum (Kepengurusan dan Kebijakan Dividen)
Changes to the Articles of Association in accordance with POJK No. 12 of 2023 on Sharia Business
Units and POJK No. 17 of 2023 on Commercial Bank Governance (Management and Dividend Policy)
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 543
Page 544
Keputusan RUPS : Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta tanggal 07 Februari
GMS Resolutions 2023, No. 29 dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., untuk disesuaikan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
sebagai berikut:
a. Ketentuan Pasal 13 ayat 2 dan ayat 6 diubah serta diantara ayat 1 dan ayat 2 disisipkan 2 (dua)
ayat baru yakni ayat 1.1 dan ayat 1.2
b. Ketentuan Pasal 14 ayat 3 diubah, diantara ayat 1 dan ayat 2 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni
ayat 1.1 serta di antara ayat 3 dan ayat 4 disisipkan 6 (enam) ayat baru yakni ayat 3.1, ayat 3.2,
ayat 3.3, ayat 3.4, ayat 3.5, dan ayat 3.6
c. Ketentuan Pasal 15 ayat 1 dan ayat 13 huruf b
d. Ketentuan Pasal 16 ayat 1 dan ayat 4 diubah, diantara ayat 1 dan ayat 2 disisipkan 2 (dua) ayat
baru yakni ayat 1.1 dan ayat 1.2, nomor urut ayat 9 dan ayat 10 diubah menjadi ayat 7 dan ayat 8
e. Ketentuan Pasal 17 ayat 4, ayat 5, ayat 8, dan ayat 9 diubah serta diantara ayat 1 dan ayat 2
disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat 1.1
f. Ketentuan Pasal 18 ayat 1, ayat 2, dan ayat 16
g. Ketentuan Pasal 21 ayat 1
Seluruh redaksional perubahan Pasal-Pasal tersebut sebagaimana termuat dalam lampiran Notulen
Rapat ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah.
Approved the changes to the Company's Articles of Association set out in Deed dated February 7,
2023, No. 29 made before Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., to comply with the Financial
Services Authority Regulation No. 12 of 2023 on Sharia Business Units and Financial Services Authority
Regulation No. 17 of 2023 on the Implementation of Governance for Commercial Banks as follows:
a. The provisions of Article 13 paragraph 2 and paragraph 6 are amended, and between paragraph
1 and paragraph 2, 2 (two) new paragraphs are inserted, namely paragraph 1.1 and paragraph 1.2
b. The provisions of Article 14 paragraph 3 are amended, between paragraph 1 and paragraph 2, 1
(one) new paragraph is inserted, that is paragraph 1.1, and between paragraph 3 and paragraph
4, 6 (six) new paragraphs are inserted, namely paragraph 3.1, paragraph 3.2, paragraph 3.3,
paragraph 3.4, paragraph 3.5, and paragraph 3.6
c. The provisions of Article 15 paragraph 1 and paragraph 13 letter b
d. The provisions of Article 16 paragraph 1 and paragraph 4 are amended, between paragraph 1 and
paragraph 2, 2 (two) new paragraphs are inserted, namely paragraph 1.1 and paragraph 1.2, the
serial numbers of paragraph 9 and paragraph 10 are changed to paragraph 7 and paragraph 8
e. The provisions of Article 17 paragraph 4, paragraph 5, paragraph 8, and paragraph 9 are amended,
and between paragraph 1 and paragraph 2, 1 (one) new paragraph is inserted, namely paragraph
1.1
f. Provisions of Article 18 paragraph 1, paragraph 2, and paragraph 16
g. Provisions of Article 21 paragraph 1
All wording of changes to the Articles as set out in the attachment to the Minutes of this Meeting,
which is an inseparable unit.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 4 : Penetapan dana CSR (Corporate Social Responsibility)
Agenda - Item 4 Determination of CSR (Corporate Social Responsibility) funds
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
544 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 545
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Keputusan RUPS : Penetapan Dana CSR (Corporate Social Responsibility).
GMS Resolutions 1. Mengesahkan realisasi Biaya CSR PT Bank Sumut Tahun 2023 senilai total Rp20.985.490.915,-
(dua puluh miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta empat ratus sembilan puluh ribu
sembilan ratus lima belas rupiah).
2. Menyetujui anggaran Biaya CSR untuk Tahun Buku 2024 sebesar maksimal Rp22.000.000.000,-
(dua puluh dua miliar rupiah) yang selanjutnya dialokasikan dengan rincian :
a. Dana CSR Pola Program Kemitraan sebesar maksimal Rp18.000.000.000,- (delapan belas
miliar rupiah) dialokasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan
Kota) Pemegang Saham PT Bank Sumut sesuai dengan persentase kepemilikan saham dan
saldo rata-rata RKUD sampai dengan 31 Desember 2023.
b. Dana CSR sebesar maksimal Rp4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) dikelola langsung
oleh PT Bank Sumut.
3. Biaya CSR Tahun 2024 apabila tidak habis direalisasikan hingga 31 Desember 2024 maka tidak
dapat dialihkan pemanfaatannya ke tahun berikutnya.
4. Usulan Pemegang Saham, Pemerintah Kabupaten Karo:
Dana CSR Pola Program Kemitraan dialokasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Provinsi,
Kabupaten dan Kota) Pemegang Saham PT Bank Sumut sesuai dengan persentase kepemilikan
saham, saldo rata-rata RKUD dan saldo laba cabang.
Determination of CSR (Corporate Social Responsibility) Funds.
1. Validated the realization of PT Bank Sumut's CSR Costs in 2023, with a total value of
Rp20,985,490,915 (twenty billion nine hundred eighty-five million four hundred ninety thousand
nine hundred and fifteen rupiah).
2. Approved the CSR Budget for the 2024 Financial Year of a maximum of Rp22,000,000,000
(twenty two billion rupiah) which will then be allocated with the following details:
a. CSR Funds for Partnership Program Pattern of a maximum of Rp18,000,000,000 (eighteen
billion rupiah) are allocated to all Regional Governments (Provinces, Regencies, and Cities)
of Shareholders of PT Bank Sumut according to the percentage of share ownership and
average balance of the RKUD until December 31, 2023.
b. CSR Funds of a maximum of Rp4,000,000,000 (four billion rupiah) are managed directly by
PT Bank Sumut.
3. If CSR costs for 2024 are not fully realized by December 31, 2024, their use cannot be transferred
to the following year.
4. Proposal of Shareholder, Regency Government of Karo:
CSR Funds for Partnership Program Pattern are allocated to all Regional Governments (Provinces,
Regencies, and Cities) of Shareholders of PT Bank Sumut according to the percentage of share
ownership, average balance of the RKUD, and branch profit balance.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 5 : Usulan Aksi Korporasi dalam bentuk Penerbitan Obligasi Perpetual dan/atau Persetujuan Prinsip
Agenda - Item 5 Penerbitan Saham Perdana (IPO)
Proposed Corporate Action in the form of Issuance of Perpetual Bonds and/or Approval in Principle
of Initial Public Offering (IPO)
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : Menyetujui memberikan persetujuan prinsip dan kewenangan kepada Direksi PT Bank Sumut
GMS Resolutions untuk melakukan persiapan yang diperlukan dalam rangka aksi korporasi dalam bentuk penerbitan
obligasi perpetual dan atau persetujuan prinsip penerbitan saham perdana (IPO) antara lain:
1. Melakukan kajian atau studi kelayakan terhadap aksi korporasi penguatan permodalan Bank;
2. Melakukan penunjukan konsultan hukum dan financial advisor serta profesi penunjang
pasar modal, seperti penjamin emisi efek (underwriter), biro administrasi efek, wali amanat,
pemeringkat efek, kantor akuntan publik, penilaian dan notaris.
Agreed to approve the principle and authority to the Board of Directors of PT Bank Sumut to make
necessary preparations for corporate action in the form of issuance of perpetual bonds and/or
approval in principle of initial public offer (IPO), including:
1. Conducting feasibility study on corporate actions to strengthen the Bank's capital;
2. Appointing legal consultants and financial advisors as well as capital market supporting
professions, such as underwriter, share registrar bureau, trustee, securities rating agency, public
accounting firm, appraiser, and notary.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 545
Page 546
Agenda ke 6 : Pergantian Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Agenda - Item 6 Changes to Sharia Supervisory Board (DPS)
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : a. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Prof. DR.H.M. Yasir Nasution dari jabatannya sebagai
GMS Resolutions Ketua Dewan pengawas Syariah PT Bank Sumut terhitung sejak rapat ini ditutup dan kepada
yang bersangkutan diberikan hak-hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan proses
penggantian Ketua Dewan Pengawas Syariah sesuai dengan Sistem dan Prosedur Pengangkatan
dan/atau Penggantian Dewan Pengawas Syariah serta ketentuan yang berlaku dan setelah
terpilih maka akan dilakukan pengangkatan dan penetapan Ketua Dewan Pengawas Syariah
melalui RUPS Sirkuler kepada seluruh Pemegang Saham.
a. Honorably dismissed Mr. Prof. DR.H.M. Yasir Nasution from his position as Chairman of the Sharia
Supervisory Board of PT Bank Sumut as of the closing of this meeting and the person concerned
is given his rights in accordance with applicable regulations.
b. Approved to grant authority to the Board of Commissioners to carry out the process of replacing the
Chairman of Sharia Supervisory Board according to the System and Procedures for Appointment
and/or Replacement of the Sharia Supervisory Board and applicable regulations, and after being
elected, the appointment and determination of the Chairman of the Sharia Supervisory Board will
be carried out through a Circular GMS to all Shareholders.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 7 : Perubahan susunan pengurus PT Bank Sumut
Agenda - Item 7 Changes to the composition of management of PT Bank Sumut
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : a. Membatalkan pengusulan Sdr. Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen
GMS Resolutions berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 3 Juli 2023.
b. Menyetujui mengusulkan Sdr. Arief S Trinugroho sebagai Komisaris Non Independen Bank
Sumut untuk diproses penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) oleh OJK
sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Setelah dinyatakan lulus
Fit and Proper Test akan efektif bekerja setelah mendapat pengesahan Rapat Umum pemegang
saham dalam waktu sesegera mungkin.
a. Cancelled the proposal of Mr. Kisharianto Pasaribu as a Non-Independent Commissioner based
on the Resolution of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated July 3, 2023.
b. Approved to propose Mr. Arief S Trinugroho as Non-Independent Commissioner of Bank Sumut
to have his Fit and Proper Test processed by OJK in accordance with the applicable laws and
regulations. Following the declaration of passing the Fit and Proper Test, he is to be effective after
receiving approval from the General Meeting of Shareholders as soon as possible.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
3. RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 2024
Extraordinary GMS held on August 22, 2024
Hari/Tanggal : Kamis/22 Agustus 2024
Day/Date Thursday/August 22, 2024
Waktu : Pk. 10.00 WIB s.d selesai
Time 10.00 WIB until finished
Tempat : Ballroom Lantai 10 Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Venue Ballroom, 10th Floor, PT Bank Sumut Building, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Kuorum : RUPSLB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau kuasa dari pemegang saham. Dengan
Quorum demikian, kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah dipenuhi dan karenanya
RUPSLB adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-
hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda RUPSLB.
The EGMS is attended by all shareholders and/or their proxies. Thus, the quorum required in the
Bank's Articles of Association has been fulfilled and therefore the EGMS is valid and has the right to
adopt valid and binding resolutions regarding matters discussed by the EGMS agenda.
546 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 547
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pimpinan RUPS : Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Eatoni selaku Pemegang Saham Pengendali
Chairman of the GMS Acting Governor of North Sumatra, Agus Eatoni, as the Controlling Shareholder
Kehadiran Dewan Komisaris, : Afifi Lubis selaku Komisaris Utama Non Independen, Khairy Hanim Rangkuti selaku Komisaris
termasuk Komisaris Utama Independen dan Erlina selaku Komisaris Independen telah hadir secara fisik.
Presence of Board of Afifi Lubis as Non-Independent President Commissioner, Khairy Hanim Rangkuti as Independent
Commissioners, including the Commissioner, and Erlina as Independent Commissioner were physically present.
President Commissioner
Kehadiran Direksi, termasuk : Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama, Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran, Eksir selaku
Direktur Utama Direktur Kepatuhan, Arieta Aryanti P.L selaku Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, dan
Presence of Board of Directors, Syafrizalsyah selaku Direktur Bisnis dan Syariah.
including the President Director Babay Parid Wazdi as President Director, Hadi Sucipto as Marketing Director, Eksir as Compliance
Director, Arieta Aryanti P.L. as Finance and Information Technology Director, and Syafrizalsyah as
Business and Sharia Director.
Kehadiran Dewan Pengawas : Hasballah Thaib dan Ardiansyah selaku Dewan Pengawas Syaruah telah hadir secara fisik.
Syariah Hasballah Thaib and Ardiansyah as Sharia Supervisory Board who were physically present.
Presence of the Sharia
Supervisory Board
Jumlah pemegang saham yang : Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
mengajukan pertanyaan dan/ atas setiap mata acara RUPSLB, namun tidak ada Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang
atau pendapat Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat dalam RUPSLB.
Number of shareholders who All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions on each agenda item of the EGMS, but
submitted questions and/or no Shareholders and proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or express opinions
opinions at the EGMS.
Tahapan Pelaksanaan RUPS
Stages of Implementation of the GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Pemberitahuan RUPS kepada Regulator Selasa, 30 Juli 2024 Disampaikan kepada OJK, 5 (lima) hari kerja sebelum Pengumuman
GMS Notification to Regulators Tuesday, July 30, 2024 RUPSLB
Submitted to OJK, 5 (five) working days before the EGMS
Announcement
Pengumuman RUPS Selasa, 6 Agustus 2024 Pengumuman dilaksanakan melalui:
GMS Announcement Tuesday, August 6, 2024 1. Dilakukan Dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak memperhitungkan
tanggal Pengumuman dan Pemanggilan RUPSLB.
2. Membuat undangan kepada 33 pemegang saham Bank
SUMUT dengan nomor undangan yang berbeda-beda.
3. Website Bank SUMUT
Semua agenda dan keputusan RUPSLB harus mendapat
persetujuan pemegang saham.
Announcements are made via:
1. Conducted 14 (fourteen) days before the Invitation to the
EGMS, without considering the date of the Announcement and
Invitation to the EGMS.
2. Make invitations to 33 shareholders of Bank SUMUT with
different invitation numbers.
3. Bank SUMUT Website
All EGMS agenda and resolutions must obtain shareholders’
approval.
Pelaksanaan RUPS Kamis, 22 Agustus 2024 Bank juga menyelenggarakan RUPSLB secara fisik dalam satu
Implementation of GMS Thursday, August 22, 2024 ruangan. Seluruh peserta yang hadir secara fisik mengikuti dan
berpartisipasi aktif dalam RUPSLB.
The Bank also held the EGMS physically in one room. All participants
who were physically present followed and actively participated in
the EGMS.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 547
Page 548
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS Kamis, 22 Agustus 2024 Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan Ringkasan Risalah
Summary of GMS Minutes (Results) Thursday, August 22, 2024 (Hasil) RUPSLB, termasuk hasil pemungutan suara setiap agenda,
disampaikan ke OJK 1 (satu) hari kerja setelah publikasi dan
diunggah dalam situs web Bank SUMUT.
The report on the EGMS Resume (notarial) and Summary of EGMS
Minutes (Results), including the voting results for each agenda
item, is submitted to OJK 1 (one) working day after publication and
uploaded to the Bank SUMUT website.
Akta Risalah RUPS Kamis, 22 Agustus 2024 Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan Ringkasan Risalah
Deed of GMS Minutes Thursday, August 22, 2024 (Hasil) RUPSLB, dicatat di Akta No. 02 yang dibuat dihadapan
Notaris Risna Rahmi Arifa, S.H., Sp.N.. MKn., di Kota Medan pada
tanggal 22 Agustus 2024 dan telah disampaikan ke OJK
The report on the EGMS Resume (notarial) and Summary of EGMS
Minutes (Results), recorded in Deed No. 02 made before Notary
Risna Rahmi Arifa, S.H., Sp.N. MKn., in Medan City on August 22,
2024, and was submitted to OJK.
Risalah Keputusan RUPS
Minutes of GMS Resolutions
Agenda ke 1 : Perubahan Susunan Pengurus PT Bank SUMUT
Agenda - Item 1 Changes to the Composition of Management of PT Bank SUMUT
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : a. Menyetujui berakhirnya masa jabatan saudara Hadi Sucipto sebagai Direktur Pemasaran dan
GMS Resolutions saudara Eksir sebagai Direktur Kepatuhan pada tanggal 29 September 2024 dan oleh karenanya
memberhentikan dengan hormat keduanya terhitung sejak tanggal 30 September 2024 dengan
ucapan terima kasih dan kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan seluruh hak-haknya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank SUMUT.
b. Menyetujui mengangkat kembali saudara Hadi Sucipto sebagai Direktur Pemasaran dan
saudara Eksir sebagai Direktur Kepatuhan untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun terhitung
sejak tanggal 30 September 2024 sampai dengan tanggal 29 September 2028 dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu jika
diperlukan.
c. Menyetujui menegaskan kembali pengusulan saudara Arief S.Trinugroho sebagai calon Komisaris
Non Independen untuk diproses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh
Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah dinyatakan lulus fit and proper test akan efektif bekerja setelah mendapat pengesahan
Rapat Umum Pemegang Saham dalam waktu sesegera mungkin.
d. Memberhentikan dengan horrnat saudara Afifi Lubis dari jabatannya sebagai Kanisaris Utama
Non Indenpenden terhitung sejak rapat ditutup dengan ucapan terima kasih dan kepada yang
bersangkutan diberikan seluruh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank
SUMUT.
548 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 549
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
a. Approving the end of the term of office of Mr. Hadi Sucipto as Marketing Director and Mr. Eksir as
Compliance Director on September 29, 2024, and therefore honorably dismissed both of them as
of September 30, 2024, with gratitude and to each of them to be given all the rights in accordance
with the regulations that apply at PT Bank SUMUT.
b. Approved the reappointment of Mr. Hadi Sucipto as Marketing Director and Mr. Eksir as Compliance
Director for a term of office of 4 (four) years from September 30, 2024, until September 29, 2028,
without prejudice to the rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time
if necessary.
c. Approved to reaffirm the proposal of Mr. Arief S. Trinugroho as candidate for Non-Independent
Commissioner to have his fit and proper test processed by the Financial Services Authority in
accordance with the provisions and regulations that apply. Following the declaration of passing
the fit and proper test, he is to be effective after receiving approval from the General Meeting of
Shareholders as soon as possible.
d. Honorably dismissed Mr. Afifi Lubis from his position as Non-Independent President Commissioner
as of the closing of the meeting with gratitude and to the person concerned to be given all the rights
in accordance with the regulations that apply at PT Bank SUMUT.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 2 : Penjaringan Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan PT Bank SUMUT
Agenda - Item 2 Selection of Marketing Director and Compliance Director of PT Bank SUMUT
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : Sehubungan dengan Keputusan Agenda Rapat yang pertama, maka penjaringan Direktur Kepatuhan
GMS Resolutions dan Direktur Pemasaran ditiadakan.
In relation to the Resolution of the first Meeting Agenda item, the selection of the Compliance Director
and Marketing Director is postponed.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Agenda ke 3 : Penyesuaian Sistem dan Prosedur Penjaringan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
Agenda - Item 3 Direksi
Adjustment of the System and Procedures for the Selection of the Board of Commissioners, Sharia
Supervisory Board, and Board of Directors
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : Menyetujui Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Sistem dan Prosedur Pemilihan dan/
GMS Resolutions atau Penggantian Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank SUMUT
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Approved the Board of Commissioners to adjust the System and Procedures for the Selection and/or
Replacement of Members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory
Board of PT Bank SUMUT to comply with the applicable regulations.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
4. RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 29 November 2024
Extraordinary GMS held on November 29, 2024
Hari/Tanggal : Jum’at/29 November 2024
Day/Date Friday/November 29, 2024
Waktu : Pk. 09.00 WIB s.d selesai
Time 09.00 WIB until finished
Tempat : Ballroom Lantai 10 Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Venue Ballroom, 10th Floor, PT Bank Sumut Building, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 549
Page 550
Kuorum : RUPSLB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau kuasa dari pemegang saham. Dengan
Quorum demikian, kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah dipenuhi dan karenanya
RUPSLB adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-
hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda RUPSLB.
The EGMS is attended by all shareholders and/or their proxies. Thus, the quorum required in the Bank's
Articles of Association has been fulfilled and therefore the EGMS is valid and has the right to adopt
valid and binding resolutions regarding matters discussed by the EGMS agenda.
Pimpinan RUPS : Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Eatoni selaku Pemegang Saham Pengendali
Chairman of the GMS Acting Governor of North Sumatra, Agus Eatoni, as the Controlling Shareholder.
Kehadiran Dewan Komisaris, : Khairy Hanim Rangkuti selaku Komisaris Independen dan Erlina selaku Komisaris Independen telah
termasuk Komisaris Utama hadir secara fisik.
Presence of Board of Khairy Hanim Rangkuti as Independent Commissioner and Erlina as Independent Commissioner were
Commissioners, including the physically present.
President Commissioner
Kehadiran Direksi, termasuk : Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama, Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran, Eksir selaku
Direktur Utama Direktur Kepatuhan, Arieta Aryanti P.L selaku Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, dan
Presence of Board of Syafrizalsyah selaku Direktur Bisnis dan Syariah.
Directors, including the Babay Parid Wazdi as President Director, Hadi Sucipto as Marketing Director, Eksir as Compliance
President Director Director, Arieta Aryanti P.L. as Finance and Information Technology Director, and Syafrizalsyah as
Business and Sharia Director.
Kehadiran Dewan Pengawas : Hasballah Thaib dan Ardiansyah selaku Dewan Pengawas Syaruah telah hadir secara fisik.
Syariah Hasballah Thaib and Ardiansyah as Sharia Supervisory Board who were physically present.
Presence of the Sharia
Supervisory Board
Jumlah pemegang saham : Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
yang mengajukan pertanyaan atas setiap mata acara RUPSLB, namun tidak ada Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang
dan/atau pendapat Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat dalam RUPSLB.
Number of shareholders who All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions on each agenda item of the EGMS, but
submitted questions and/or no Shareholders and proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or express opinions
opinions at the EGMS.
Tahapan Pelaksanaan RUPS
Stages of Implementation of the GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Pemberitahuan RUPS kepada Regulator Kamis, 31 Oktober 2024 Disampaikan kepada OJK, 5 (lima) hari kerja sebelum
GMS Notification to Regulators Thursday, October 31, 2024 Pengumuman RUPSLB
Submitted to OJK, 5 (five) working days before the EGMS
Announcement
Pengumuman RUPS Kamis, 7 November 2024 Pengumuman dilaksanakan melalui:
GMS Announcement Thursday, November 7, 2024 1. Dilakukan Dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak memperhitungkan
tanggal Pengumuman dan Pemanggilan RUPSLB.
2. Membuat undangan kepada 33 pemegang saham Bank
SUMUT dengan nomor undangan yang berbeda-beda.
3. Website Bank SUMUT
Semua agenda dan keputusan RUPSLB harus mendapat
persetujuan pemegang saham.
Announcements are made via:
1. Conducted 14 (fourteen) days before the Invitation to the
EGMS, without considering the date of the Announcement
and Invitation to the EGMS.
2. Make invitations to 33 shareholders of Bank SUMUT with
different invitation numbers.
3. Bank SUMUT Website
All EGMS agenda and resolutions must obtain shareholders’
approval.
550 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 551
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Activity Information
Implementation Date
Pelaksanaan RUPS Jumat, 29 November 2024 Bank juga menyelenggarakan RUPSLB secara fisik dalam
Implementation of GMS Friday, November 29, 2024 satu ruangan. Seluruh peserta yang hadir secara fisik
mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam RUPSLB.
The Bank also held the EGMS physically in one room. All
participants who were physically present followed and
actively participated in the EGMS.
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS Jumat, 29 November 2024 Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan Ringkasan
Summary of GMS Minutes (Results) Friday, November 29, 2024 Risalah (Hasil) RUPSLB, termasuk hasil pemungutan suara
setiap agenda, disampaikan ke OJK 1 (satu) hari kerja setelah
publikasi dan diunggah dalam situs web Bank SUMUT.
The report on the EGMS Resume (notarial) and Summary of
EGMS Minutes (Results), including the voting results for each
agenda item, is submitted to OJK 1 (one) working day after
publication and uploaded to the Bank SUMUT website.
Akta Risalah RUPS Jumat, 29 November 2024 Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan Ringkasan
Deed of GMS Minutes Friday, November 29, 2024 Risalah (Hasil) RUPSLB, dicatat di Akta No. 04 yang dibuat
dihadapan Notaris Risna Rahmi Arifa, S.H., Sp.N.. MKn., di
Kota Medan pada tanggal 29 November 2024 dan telah
disampaikan ke OJK
The report on the EGMS Resume (notarial) and Summary
of EGMS Minutes (Results), recorded in Deed No. 04 made
before Notary Risna Rahmi Arifa, S.H., Sp.N. MKn., in Medan
City on November 29, 2024, and was submitted to OJK.
Risalah Keputusan RUPS
Minutes of GMS Resolutions
Agenda ke 1 : Perubahan Susunan Pengurus PT Bank SUMUT
Agenda - Item 1 Changes to the Composition of Management of PT Bank SUMUT
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : a. Membatalkan pengusulan saudara Arief S. Trinugroho sebagai Calon Komisaris Non Independen PT
GMS Resolutions Bank SUMUT berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22-08-
2024 (dua puluh dua agustus dua ribu dua puluh empat)
b. Menyetujui memberhentikan dengan hormat saudari Khairy Hanim Rangkuti dari jabatannya sebagai
Komisaris Independen terhitung sejak rapat ditutup dengan ucapan terima kasih dan kepada yang
bersangkutan diberikan seluruh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank
SUMUT.
c. Menyetujui, mengangkat, dan menetapkan salah satu dari Insinyur Haji Muhammad Armand Effendy
Pohan, Magister Sains dan Doktor Doktorandus M. Ismael Parenus Sinaga, Magister Sains yang
keduanya telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank SUMUT
sebagai Komisaris Non Independen untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
a. Cancelled the proposal of Mr. Arief S. Trinugroho as Candidate for Non-Independent Commissioner of
PT Bank SUMUT based on the Resolution of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated
08-22-2024 (August twenty-second two thousand twenty-four)
b. Approved to honorably dismiss Ms. Khairy Hanim Rangkuti from her position as Independent
Commissioner effective as of the closing of the meeting with gratitude and to the person concerned to
be given all the rights in accordance with the regulations that apply at PT Bank SUMUT.
c. Approved, appointed, and determined one of Engineers, Haji Muhammad Armand Effendy Pohan,
Master of Science, and Doctor Doktorandus M. Ismael Parenus Sinaga, Master of Science, both of
whom received recommendations from the Remuneration and Nomination Committee of PT Bank
SUMUT as Non-Independent Commissioners to take part in the fit and proper test assessment process
from the Financial Services Authority in accordance with the applicable laws and regulations.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 551
Page 552
Agenda ke 2 : Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank SUMUT
Agenda - Item 2 Changes to the Composition of the Sharia Supervisory Board of PT Bank SUMUT
Hasil Perhitungan Suara : Mufakat (tidak ada voting)
Vote Counting Results Consensus (no voting)
Keputusan RUPS : Menyetujui menunda pengangkatan dan penetapan Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank SUMUT
GMS Resolution untuk dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham berikutnya.
Agreed to postpone the appointment and determination of the Chairman of Sharia Supervisory Board of
PT Bank SUMUT to be discussed at the next General Meeting of Shareholders.
Realisasi : Telah direalisasikan pada tahun 2024
Realization It has been realized in 2024
Pelaksanaan RUPS yang Dilakukan di Implementation of the GMS in 2023
Tahun 2023 dan Tindak Lanjut atas and Follow-up to the GMS Results
Hasil RUPS
Di sepanjang tahun 2023, Bank SUMUT telah melaksanakan Throughout 2023, Bank SUMUT held 4 (four) GMS, namely:
4 (empat) kali RUPS, yaitu:
1. RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 1. Extraordinary GMS held on January 20, 2023.
Januari 2023
2. RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 6 2. Annual GMS held on March 6, 2023.
Maret 2023.
3. RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 6 3. Extraordinary GMS held on March 6, 2023.
Maret 2023.
4. RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 3 4. Extraordinary GMS held on July 3, 2023.
Juli 2023.
Berikut disampaikan pelaksanaan masing-masing RUPS dan The following is the implementation of each GMS and follow-
tindak lanjut atas hasil RUPS. up to the GMS results.
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 2023 di Ruang Rapat Direksi Lt. 3 Gedung Kantor
Pusat Bank SUMUT, Jalan Imam Bonjol No. 18, Medan
Extraordinary GMS held on January 20, 2023, in the Board of Directors’ Meeting Room, 3rd Floor, Bank SUMUT Head
Office Building, Jalan Imam Bonjol No. 18, Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda Telah dituangkan dalam Akta RUPS No. 118
Pergantian susunan Direksi Perseroan dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, SH.,
M.Hum., MKn. di Kota Medan pada tanggal 21
Keputusan Januari 2023.
a. Memberhentikan dengan hormat Tuan Doktorandus Rahmat Fadillah Pohan selaku
Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan mengucapkan
terimakasih atas jasa dan kinerjanya pada perseroan serta memberikan seluruh hak
dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perseroan.
Sehubungan dengan keputusan di atas maka menetapkan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut:
• Direksi
1. Direktur Pemasaran : Hadi Sucipto
2. Direktur Kepatuhan : Eksir
3. Direktur Bisnis & Syariah : Irwan
4. Direktur Keuangan & TI : Arieta Aryanti Permata Lestari
• Komisaris
1. Komisaris Utama : Brata Kesuma
2. Komisaris : Syahrudidin Siregar
3. Komisaris Independen : Erlina
552 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 553
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 2023 di Ruang Rapat Direksi Lt. 3 Gedung Kantor
Pusat Bank SUMUT, Jalan Imam Bonjol No. 18, Medan
Extraordinary GMS held on January 20, 2023, in the Board of Directors’ Meeting Room, 3rd Floor, Bank SUMUT Head
Office Building, Jalan Imam Bonjol No. 18, Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat dihadapan
Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, baik setelah ditutupnya Rapat terkait keputusan Rapat, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
Tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda It has been stated in the GMS Deed No.
Changes to the composition of the Company's Board of Directors 118 before Notary Christina Dwi Utami, SH.,
M.Hum., MKn. in Medan City on January 21,
Resolutions 2023.
a. Honorably dismissed Mr. Doktorandus Rahmat Fadillah Pohan as President Director of
the Company as of the closing of the Meeting, by thanking him for his services and
performance to the company and providing all rights and facilities by the provisions
applicable to the company.
In connection with the above resolution, the composition of the Company's Board of
Directors and Board of Commissioners, as of the closing of the Meeting, is as follows:
• Board of Directors
1. Marketing Director : Hadi Sucipto
2. Compliance Director : Eksir
3. Business & Sharia Director : Irwan
4. Finance & IT Director : Arieta Aryanti Permata Lestari
• Board of Commissioners
1. President Commissioner : Brata Kesuma
2. Commissioner : Syahrudidin Siregar
3. Independent Commissioner : Erlina
b. Granted authority and power to the Company's Board of Directors, with the right of
substitution, to state/declare decisions regarding the composition of the Company's
Board of Directors and Board of Commissioners, in deeds made before a Notary,
including stating/declaring the composition of the Company's Board of Directors and
Board of Commissioners, both after the closing of the Meeting regarding the Meeting's
resolution, and subsequently notifying the authorized party, as well as taking all and any
necessary actions in connection with the resolution by applicable laws and regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 553
Page 554
RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ballroom Lt. 10 Kantor Pusat Bank SUMUT,
Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
The Annual GMS held on March 6, 2023, in the Ballroom, 10th Floor, Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol No. 18
Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda ke-1 Telah dituangkan dalam Akta RUPS No. 03
Pengesahan Laporan Keuangan PT. Bank SUMUT Tahun Buku 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi
Arifa, SH. SpN. MKn di Kota Medan pada
Keputusan tanggal 6 Maret 2023.
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang It has been stated in the GMS Deed No. 03
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris made before Notary Risna Rahmi Arifa, SH.
serta kinerja keuangan dan arus kas interimnya yang telah diaudit oleh kantor Akuntan SpN. MKn in Medan City on March 6, 2023.
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM International) dengan Opini
laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan PT Bank SUMUT tanggal 31 Desember 2022, serta kinerja keuangan dan
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
b. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (equit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengurusan dan
Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022.
Agenda ke-2
Penggunaan Laba Setelah Pajak Tahun Buku 2022 dan Rencana Tahun Buku 2023
Keputusan
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2022, sebesar Rp70O.717.838.957,-
(tujuh ratus miliar tujuh ratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu
sembilan ratus lima puluh tujuh Rupiah), untuk didistribusikan dengan perincian
sebagai berikut :
1. Dividen tunai sebesar 80% atau sebesar Rp560.574.271.166,- (lima ratus enam
puluh miliar lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu seratus
enam puluh enam Rupiah).
2. Cadangan umum sebesar 20% atau sebesar Rp140.143.567.791,- (seratus empat
puluh miliar seratus empat puluh tiga juta lima ratus enam puluh tujuh ribu tujuh
ratus sembilan puluh satu Rupiah), dalam rangka penguatan permodalan PT Bank
SUMUT menuju KBMI 2.
b. Menyetujui pembayaran Tantiem untuk pengurus sebesar 5,25% (lima koma dua lima
persen) dari pencapaian laba bersih tahun buku 2022 dan pajak penghasilan menjadi
beban Bank.
c. Menyetujui Tantiem Pengurus menjadi biaya pada tahun buku 2023 dan dicadangkan
sesuai Rencana Bisnis Bank dengan pendekatan perhitungan sebesar 5,25% (lima
koma dua lima persen) dari realisasi laba bersih tahun buku 2023. Pajak penghasilan
menjadi beban Bank. Realisasi pembayaran ditetapkan melalui keputusan RUPS
Agenda - Item 1
Ratification of PT. Bank SUMUT Financial Statements for Financial Year 2022
Resolutions
a. Approved and ratified the Company’s Financial Statements for the Financial Year ended
on December 31, 2022, and the Board of Commissioners’ Supervisory Report as well as
its financial performance and interim cash flow, audited by the Public Accounting Firm
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM International) with an Opinion report
Finance presents fairly, in all material respects, the financial position of PT Bank SUMUT
as of December 31, 2022, as well as its financial performance and cash flow for the year
ended on that date, by Indonesian Financial Accounting Standards.
b. Provided full rePayment and Release of responsibility (equit et de charge) to the Board of
Directors and Board of Commissioners for Management and Supervision actions carried
out during the Financial Year ended on December 31, 2022.
554 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 555
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ballroom Lt. 10 Kantor Pusat Bank SUMUT,
Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
The Annual GMS held on March 6, 2023, in the Ballroom, 10th Floor, Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol No. 18
Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda - Item 2
Use of Income After Tax for Financial Year 2022 and Plans for Financial Year 2023
Resolutions
a. Approved the use of net income for the 2022 Financial Year, amounting to
Rp70O,717,838,957 (seven hundred billion seven hundred seventeen million eight
hundred thirty-eight thousand nine hundred and fifty-seven Rupiah), to be distributed
with the following details:
1. Cash dividend of 80% or Rp560,574,271,166 (five hundred sixty billion five hundred
seventy-four million two hundred seventy one thousand one hundred and sixty six
Rupiah).
2. General reserves of 20% or Rp140,143,567,791 (one hundred forty billion one hundred
forty three million five hundred sixty seven thousand seven hundred and ninety one
Rupiah), to strengthen the capital of PT Bank SUMUT towards KBMI 2.
b. Approved the payment of Tantiem for management in the amount of 5.25% (five point
two five percent) of the net income achieved for the 2022 financial year and income tax
to be borne by the Bank.
c. Approved the Management Bonus to be an expense for the 2023 financial year and
reserved according to the Bank’s Business Plan with a calculation approach of 5.25%
(five point two five percent) of the realized net income for the 2023 financial year. Income
tax is to be the Bank’s expense. The actual payment is determined through a GMS
resolution.
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ballroom Lt. 10 Kantor Pusat Bank SUMUT,
Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
The Extraordinary GMS held on March 6, 2023, in the Ballroom, 10th Floor, Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol
No. 18 Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda ke-1 Telah dituangkan dalam Akta RUPS No. 02
Penetapan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan mekanisme penyalurannya yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi
Arifa, SH. SpN. MKn di Kota Medan pada
Keputusan tanggal 6 Maret 2023.
a. Mengesahkan realisasi biaya CSR PT Bank SUMUT Tahun Buku 2022 sebesar
Rp19.898.824.107,- (sembilan belas miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta
delapan ratus dua puluh empat ribu seratus tujuh Rupiah).
b. Menyetujui Anggaran Biaya CSR Tahun Buku 2023 sebesar Rp21.000.000.000,- (dua
puluh satu miliar Rupiah), yang terdiri atas:
- Program kemitraan Pemerintah Daerah sebesar Rp16.000.000.000,- (enam belas
miliar Rupiah);
- CSR Bank SUMUT sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah);
c. Biaya CSR Tahun Buku 2023 apabila tidak habis direalisasikan hingga tanggal 31
Desember 2023 maka tidak dapat dialihkan pemanfaatannya ke tahun berikutnya.
Agenda ke-2
Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk mengesahkan Setoran Modal
di tahun 2023
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 555
Page 556
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ballroom Lt. 10 Kantor Pusat Bank SUMUT,
Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
The Extraordinary GMS held on March 6, 2023, in the Ballroom, 10th Floor, Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol
No. 18 Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Keputusan Telah dituangkan dalam Akta RUPS No. 02
a. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank SUMUT untuk yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi
mengesahkan setoran saham Seri A yang telah disetor penuh oleh Para Pemegang Arifa, SH. SpN. MKn di Kota Medan pada
Saham yang dituangkan dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris yang selanjutnya tanggal 6 Maret 2023.
dibuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh Notaris untuk selanjutnya disampaikan
ke Kemenkumham dan Regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank SUMUT
untuk menerbitkan penggantian Sertifikat Kolektif Saham Seri A yang telah disetor
penuh oleh Para Pemegang Saham dari nilai nominal sebesar Rp10.000,- per lembar
saham menjadi sebesar Rp250,- per lembar.
Agenda ke-3
Pergantian Susunan Pengurus
Keputusan
a. Menyetujui mengusulkan Sdr. Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama PT Bank
SUMUT untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
b. Menyetujui memberhentikan dengan hormat:
- Sdr. Brata Kesuma dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank
SUMUT;
- Sdr. Syahruddin Siregar dari jabatannya sebagai Komisaris Non Independen PT
Bank SUMUT;
terhitung sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini ditutup dan kepada yang
bersangkutan diberikan seluruh hak serta fasilitas Dewan Komisaris sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di PT. Bank SUMUT.
c. Menyetujui mengusulkan:
- Sdr. Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Non Independen PT. Bank SUMUT;
- Sdr. Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen PT. Bank SUMUT;
- Sdri. Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen PT. Bank SUMUT;
Untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan-perundang undangan yang
berlaku,
d. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Sdr. Irwan sebagai Direktur Bisnis dan
Syariah PT Bank SUMUT terhitung sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini
ditutup dan kepada yang bersangkutan diberikan seluruh hak serta fasilitas Direksi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank SUMUT.
e. Menyetujui mengusulkan Sdr. Julian Helmi Lubis sebagai Direktur Bisnis dan Syariah PT.
Bank SUMUT untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Agenda ke-4
Pembahasan Mengenai Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank SUMUT
Keputusan
Menyetujui memperpanjang masa jabatan prof. DR. H. M. Yasir Nasution selaku Ketua
Dewan Pengawas Syariah PT Bank SUMUT sampai dengan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun 2024
556 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 557
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ballroom Lt. 10 Kantor Pusat Bank SUMUT,
Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
The Extraordinary GMS held on March 6, 2023, in the Ballroom, 10th Floor, Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol
No. 18 Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda ke-5 Telah dituangkan dalam Akta RUPS No. 02
Pembahasan Kenaikan Manfaat Lainnya kepada Pensiunan PT Bank SUMUT yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi
Arifa, SH. SpN. MKn di Kota Medan pada
Keputusan tanggal 6 Maret 2023.
Menyetujui pernyataan tertulis pendiri atas kenaikan manfaat lain berupa THR kepada para
pensiunan Bank SUMUT masing-masing sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan
merubah dalam peraturan Dana Pensiunan Bank SUMUT yang sebelumnya ditetapkan
Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) menjadi Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu Rupiah)
setiap tahun untuk 521 (lima ratus dua puluh satu) orang pensiunan dengan total sebesar
Rp260.500.000,- (dua ratus enam puluh juta lima ratus ribu Rupiah).
Agenda - Item 1
Determination of CSR (Corporate Social Responsibility) funds and distribution mechanisms It has been stated in the GMS Deed No. 02
made before Notary Risna Rahmi Arifa, SH.
Resolutions SpN. MKn in Medan City on March 6, 2023.
a. Validated the realization of PT Bank SUMUT's CSR costs for the 2022 Financial Year
amounting to Rp19,898,824,107 (nineteen billion eight hundred ninety eight million eight
hundred twenty four thousand one hundred and seven Rupiah).
b. Approved the CSR Budget for the 2023 Financial Year amounting to Rp21,000,000,000
(twenty one billion Rupiah), which consisted of:
- Regional Government Partnership Program amounting to Rp16,000,000,000 (sixteen
billion Rupiah);
- Bank SUMUT CSR amounting to Rp5,000,000,000 (five billion Rupiah);
c. If CSR costs for 2023 Financial Year are not fully realized by December 31, 2023, their
use cannot be transferred to the following year.
Agenda - Item 2
Give authority to the Board of Commissioners to authorize Capital Deposits in 2023
Resolutions
a. Approved to grant authority to the Board of Commissioners of PT Bank SUMUT to ratify
the deposit of Series A shares which have been fully paid up by the Shareholders as
stated in the Minutes of the Board of Commissioners’ Meeting, which was then made
into a Deed of Statement of Meeting Resolutions by a Notary to then be submitted to the
Ministry of Law and Human Rights and Regulators by applicable regulations.
b. Granted authority to the Board of Commissioners and Board of Directors of PT Bank
SUMUT to issue replacement for Series A Collective Share Certificates which have been
fully paid up by Shareholders from a nominal value of Rp10,000 per share to Rp250 per
share.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 557
Page 558
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ballroom Lt. 10 Kantor Pusat Bank SUMUT,
Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
The Extraordinary GMS held on March 6, 2023, in the Ballroom, 10th Floor, Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol
No. 18 Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda-Item 3 It has been stated in the GMS Deed No. 02
Changes to the Composition of Management made before Notary Risna Rahmi Arifa, SH.
SpN. MKn in Medan City on March 6, 2023.
Resolutions
a. Agreed to propose Mr. Babay Parid Wazdi as President Director of PT Bank SUMUT for
further processing by applicable laws and regulations.
b. Approved to honorably dismiss:
- Mr. Brata Kesuma from his position as Independent President Commissioner of PT
Bank SUMUT;
- Mr. Syahruddin Siregar from his position as Non-Independent Commissioner of PT
Bank SUMUT;
as of the closing of this General Meeting of Shareholders (GMS) and the person
concerned to be given all the rights and facilities of the Board of Commissioners by the
regulations that apply in PT. Bank SUMUT.
c. Agreed to propose:
- Mr. Afifi Lubis as Non-Independent President Commissioner of PT. Bank SUMUT;
- Mr. Kisharianto Pasaribu as Non-Independent Commissioner of PT. Bank SUMUT;
- Ms. Khairy Hanim Rangkuti as Independent Commissioner of PT. Bank SUMUT;
For further processing by the applicable laws and regulations,
d. Approved to honorably dismiss Mr. Irwan as Business and Sharia Director of PT Bank
SUMUT as of the closing of this General Meeting of Shareholders (GMS) and the person
concerned to be given all the rights and facilities of the Board of Directors by the
regulations that apply in PT Bank SUMUT.
e. Agreed to propose Mr. Julian Helmi Lubis as Business and Sharia Director of PT. Bank
SUMUT for further processing by the applicable laws and regulations.
Agenda - Item 4
Discussion Regarding the Chairman of Sharia Supervisory Board of PT Bank SUMUT
Resolutions
Agreed to extend the term of office of Prof. DR. H. M. Yasir Nasution as Chairman of the
Sharia Supervisory Board of PT Bank SUMUT until the 2024 Annual General Meeting of
Shareholders
Agenda - Item 5
Discussion on Increase in Other Benefits for Pensioners of PT Bank SUMUT
Resolutions
Approved the founder’s written statement regarding the increase in other benefits in the
form of THR for Bank SUMUT retirees amounting to Rp500,000 (five hundred thousand
rupiah) each and changing the regulations of Bank SUMUT Pension Fund, previously
set at Rp3,000,000 (three million rupiah) to Rp3,500,000 (three million five hundred
thousand Rupiah) every year for 521 (five hundred and twenty-one) retirees with a total of
Rp260,500,000 (two hundred and sixty million five hundred thousand Rupiah).
558 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 559
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 3 Juli 2023 di Kantor Pusat Bank SUMUT, Jalan Imam Bonjol
No. 18 Medan
The Extraordinary GMS held on July 3, 2023, at Bank SUMUT Head Office, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan
Agenda dan Keputusan RUPS Tindak Lanjut atas Hasil Keputusan RUPS
Agenda and Resolutions of the GMS Follow-up on the Results of GMS Resolutions
Agenda Telah dituangkan dalam Akta RUPS No. 02
Pergantian Susunan Pengurus yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi
Arifa, SH. SpN. MKn di Kota Medan pada
Keputusan tanggal 3 Juli 2023.
a. Menyetujui dan mengangkat:
1. Saudara Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Non Independen
2. Saudara Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen
3. Saudara Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama
Untuk masa jabatan 4 (empat) tahun terhitung efektif sejak RUPSLB ditutup sampai
dengan tanggal 02-07-2027, serta memberikan kepada yang bersangkutan hak dan
fasilitas Dewan Komisaris dan Direksi sesuai ketentuan yang berlaku.
b. Atas keputusan RUPSLB tersebut, maka susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
Pengawas Syariah PT Bank SUMUT selanjutnya sebagai berikut:
• Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama Non Independen : Afifi Lubis
2. Komisaris Independen : Erlina
3. Komisaris Independen : Khairy Hanim Rangkuti
• Direksi
1. Direktur Utama : Babay Parid Wazdi
2. Direktur Pemasaran : Hadi Sucipto
3. Direktur Kepatuhan : Eksir
4. Direktur Keuangan & TI : Arieta Aryanti Permata Lestari
• Dewan Pengawas Syariah
1. Ketua : Muhammad Yasir Nasution
2. Anggota : Muhammad Hasbalah Thaib
3. Anggota : Ardiansyah
Agenda
Changes to the Composition of Management It has been stated in the GMS Deed No. 02
made before Notary Risna Rahmi Arifa, SH.
Resolutions SpN. MKn in Medan City on July 3, 2023.
a. Approved and appointed:
1. Mr. Afifi Lubis as Non-Independent President Commissioner
2. Mr. Khairy Hanim Rangkuti as Independent Commissioner
3. Mr. Babay Parid Wazdi as President Director
For a term of office of 4 (four) years effective from the closing of the EGMS until 02-07-
2027, and to provide the person concerned with the rights and facilities of the Board of
Commissioners and Board of Directors by the applicable regulations.
b. Based on the EGMS resolution, the composition of the Board of Commissioners, Board
of Directors, and Sharia Supervisory Board of PT Bank SUMUT is as follows:
• Board of Commissioners
1. Non-Independent President Commissioner : Afifi Lubis
2. Independent Commissioner : Erlina
3. Independent Commissioner : Khairy Hanim Rangkuti
• Board of Directors
1. President Director : Babay Parid Wazdi
2. Marketing Director : Hadi Sucipto
3. Compliance Director : Eksir
4. Finance & IT Director : Arieta Aryanti Permata Lestari
• Sharia Supervisory Board
1. Chairman : Muhammad Yasir Nasution
2. Member : Muhammad Hasbalah Thaib
3. Member : Ardiansyah
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 559
Page 560
Informasi tentang Keputusan RUPS tahun Information on Unrealized Resolutions of the 2023 yang Belum Direalisasikan 2023 GMS Semua keputusan RUPS tahun 2023 telah dilaksanakan dan All resolutions of the 2023 GMS were implemented and direalisasikan dengan baik, sehingga tidak ada hasil RUPS realized properly, therefore, there were no results of the tahun 2023 yang belum direalisasikan. 2023 GMS that were not realized. Dewan Komisaris Board of Commissioners Dewan Komisaris adalah organ perusahaan yang ditunjuk Board of Commissioners is the Company’s organ appointed RUPS untuk menjalankan fungsi pengawasan secara by the GMS to carry out general and/or specific supervisory umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar functions according to the Articles of Association and provide dan memberikan nasihat kepada Direksi. Adapun hal advice to the Board of Directors. Such matter is regulated tersebut telah diatur dalam beberapa regulasi antara lain in several regulations, including Law of the Republic of Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 Indonesia No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies. tentang Perseroan Terbatas. Dewan Komisaris memiliki The Board of Commissioners has fiduciary duty to act in tugas fiduciary untuk bertindak demi kepentingan terbaik the best interests of the Company and avoid all forms of perusahaan dan menghindari semua bentuk benturan personal conflicts of interest. Appointment and dismissal, kepentingan pribadi. Pengangkatan dan pemberhentian, duties and authority, as well as rights and obligations of the tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban Dewan Board of Commissioners as well as other matters relating to Komisaris serta hal-hal lain yang bertalian dengan Dewan the Board of Commissioners are regulated in the Company’s Komisaris diatur dalam Anggaran Dasar perusahaan serta Articles of Association and other provisions based on best ketentuan-ketentuan lain berdasarkan best practices tata governance practices. In carrying out its duties, the Board kelola. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris of Commissioners is assisted by the supporting organs of dibantu oleh organ pendukung Dewan Komisaris, yaitu the Board of Commissioners, namely the Secretary of the Sekretaris Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Pemantau Board of Commissioners, Audit Committee, Risk Oversight Risiko, serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Committee, and Remuneration and Nomination Committee. Dewan Komisaris Bank SUMUT beranggotakan para The Board of Commissioners of Bank SUMUT consists of profesional yang berpengalaman dalam industri keuangan/ professionals with experience in financial/banking industry. perbankan. Dewan Komisaris berkomitmen untuk The Board of Commissioners is committed to implementing melaksanakan praktik tata kelola perusahaan yang baik good and transparent corporate governance practices dan transparan serta menerapkan prinsip-prinsip etika and seriously implementing ethical and moral principles. dan moral secara bersungguh-sungguh. Dewan Komisaris The Board of Commissioners also implements resolutions juga melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil adopted at the GMS as well as duties specified in the Articles dalam RUPS maupun tugas-tugas yang ditentukan di dalam of Association, OJK, Bank Indonesia Regulations, and other Anggaran Dasar, Peraturan OJK, Bank Indonesia serta regulations. peraturan-peraturan lainnya. Fungsi pengawasan dari Dewan Komisaris terwujud dalam 2 The supervisory function of the Board of Commissioners is (dua) tingkatan yaitu: realized in 2 (two) levels, as follows: 1. Level Performance, yaitu fungsi pengawasan dimana 1. Performance Level, which is the supervisory function Dewan Komisaris memberikan pengarahan dan nasehat where the Board of Commissioners provides direction kepada Direksi serta memberikan masukan kepada and advice to the Board of Directors and provides input Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), to the General Meeting of Shareholders (GMS), 2. Level Conformance, yaitu berupa pelaksanaan kegiatan 2. Conformance Level, which is in the form of carrying out 560 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 561
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
pengawasan pada tahap selanjutnya untuk memastikan monitoring activities at the next stage to ensure that
nasihat telah dijalankan serta dipenuhinya ketentuan advice has been implemented and that the provisions in
dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran the applicable laws and regulations and the Articles of
Dasar yang berlaku. Association are fulfilled.
Pedoman Umum Pengawasan Dewan Komisaris: General Guidelines for Supervision of the Board of
Commissioners:
1. Pengawasan dilakukan oleh Dewan Komisaris terhadap 1. Supervision is carried out by the Board of Commissioners
pengelolaan Perseroan dan usaha oleh Direksi, over the management of the Company and business by
the Board of Directors,
2. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris 2. In carrying out supervision, the Board of Commissioners
bertindak sebagai majelis dan tidak dapat bertindak acts as an assembly and cannot act individually on behalf
sendiri-sendiri mewakili Dewan Komisaris, of the Board of Commissioners,
3. Pengawasan tidak boleh berubah menjadi tugas 3. Supervision must not turn into the task of carrying out
pelaksanaan tugas-tugas eksekutif, karena pelaksanaan executive duties, because carrying out the Company’s
tugas-tugas eksekutif Perseroan merupakan executive duties is the authority of the Board of Directors,
kewenangan Direksi,
4. Pengawasan harus dilaksanakan kepada keputusan- 4. Supervision must be carried out on decisions that have
keputusan yang sudah diambil (ex post facto) atau been taken (ex post facto) or on decisions that will be
terhadap putusan-putusan yang akan diambil (preventice taken (preventive basis),
basis),
5. Pengawasan dilakukan bukan hanya dengan menerima 5. Supervision is carried out not only by receiving information
informasi dari Direksi/RUPS, tetapi juga dapat dilakukan from the Board of Directors/GMS, but can also be carried
dengan mengambil tindakan-tindakan lain sesuai out by taking other actions according to information from
informasi dari sumber lain, dimana tindakan tersebut other sources, where these actions must be carried out
harus dilakukan secara kolektif, collectively,
6. Pengawasan dilakukan tidak hanya dengan sekedar 6. Supervision is carried out not only by approving or
menyetujui atau tidak menyetujui terhadap tindakan- disapproving of actions that require approval from the
tindakan yang memerlukan persetujuan Dewan Board of Commissioners, but supervision is carried out
Komisaris, tetapi pengawasan dilakukan dengan by covering all business and corporate aspects of the
mencakup semua aspek bisnis dan aspek korporat dari company.
perusahaan.
Persyaratan Dewan Komisaris Board of Commissioners' Requirements
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota There are 3 (three) types of requirements that must
Komisaris Bank SUMUT ada 3 (tiga) macam, persyaratan be fulfilled by prospective members of Bank SUMUT
tersebut adalah Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Board of Commissioners, these requirements are
dan Persyaratan lainnya dengan mengacu pada beberapa General Requirements, Special Requirements, and Other
regulasi yaitu Undang-Undang Perusahaan Terbatas No. Requirements concerning several regulations, namely Law
40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan POJK No. No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, and POJK No.
17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank 17 of 2023 on Implementation of Governance for Commercial
Umum. Banks.
• Persyaratan Umum • General Requirements
Dewan Komisaris adalah Warga Negara Indonesia yang: The Board of Commissioners are Indonesian citizens
who:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 1. Have faith in God Almighty.
2. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah. 2. Loyal and obedient to the State and Government.
3. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak 3. Not involved directly or indirectly in activities
langsung dalam kegiatan pengkhianatan kepada treasonous to the State.
Negara.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 561
Page 562
4. Sehat jasmani dan rohani. 4. Physically and mentally healthy.
5. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan 5. Never carried out activities detrimental to the State or
Negara atau tindakan-tindakan yang tercela di disgraceful actions in the banking sector.
bidang perbankan.
6. Tidak dicabut hak miliknya berdasarkan keputusan 6. His ownership rights are not revoked based on a
pengadilan. court decision.
• Persyaratan Lainnya • Other Requirements
1. Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit 1. Passed the Fit and Proper Test by the provisions of the
and Proper Test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Financial Services Authority regarding Fit and Proper
Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Test,
Kepatutan (Fit and Proper Test),
2. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang saling 2. The majority of members of the Board of
memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat Commissioners are prohibited from having family
kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris relationships up to the second degree with fellow
dan/atau anggota Direksi, members of the Board of Commissioners and/or
members of the Board of Directors,
3. Dewan Komisaris tidak merangkap jabatan kecuali 3. The Board of Commissioners does not hold concurrent
terhadap hal-hal yang telah ditetapkan dalam POJK positions except for matters stipulated in POJK on
Tata Kelola Bank Umum, yaitu: Corporate Governance for Commercial Banks, that is:
a. Merangkap jabatan sebagai anggota Direksi, a. Concurrently serving as a member of the Board of
anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif Directors, member of the Board of Commissioners, or
pada 1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan Executive Officer in 1 (one) non-financial institution or
lembaga keuangan, atau company, or
b. Merangkap jabatan sebagai anggota Direksi, b. Concurrently serving as a member of the Board of
anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif Directors, member of the Board of Commissioners, or
yang melaksanakan fungsi pengawasan pada Executive Officer carrying out supervisory functions
1 (satu) perusahaan anak bukan Bank yang in 1 (one) non-Bank subsidiary company controlled by
dikendalikan Bank. the Bank.
c. Komisaris Non Independen menjalankan tugas c. Non-Independent Commissioner performing
fungsional dari Pemegang Saham Bank yang functional duties from the Bank’s Shareholders in the
berbentuk badan hukum pada kelompok usaha form of legal entity in the Bank’s business group and/
Bank dan atau or
d. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan d. Member of the Board of Commissioners holding
pada organisasi atau lembaga nirlaba positions in non-profit organizations or institutions
Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Mechanism for Election, Appointment,
Pemberhentian, Penggantian, dan/ Dismissal, Replacement, and/or
atau Pengunduran Diri Anggota Resignation of Members of the Board
Dewan Komisaris of Commissioners
Pengangkatan Dewan Komisaris dilakukan setelah melalui The appointment of the Board of Commissioners is carried
proses uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) out after going through fit & proper test process by POJK
sesuai dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian No. 27/POJK.03/2016 on Fit and Proper Test for Main
Kemampuan dan Kepatutan bagi pihak Utama Lembaga Parties of Financial Services Institutions, and SEOJK No.
Jasa Keuangan, dan SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016 tentang 39/SEOJK.03/2016 on Fit and Proper Test for Prospective
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Controlling Shareholders, Prospective Members of
Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Board of Directors, and Prospective Members of Board
Anggota Dewan Komisaris Bank. Seluruh anggota Dewan of Commissioners of the Bank. All members of the Board
Komisaris memiliki integritas, kompetensi dan reputasi yang of Commissioners have integrity, competence, and good
baik. reputation.
562 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 563
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pengangkatan keanggotaan Dewan Komisaris di Bank Appointment to membership of the Board of Commissioners
SUMUT minimal memenuhi syarat: at Bank SUMUT shall meet the minimum requirements:
1. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 1. Every proposal for replacement and/or appointment of
anggota Dewan Komisaris kepada Rapat Umum members of the Board of Commissioners at the General
Pemegang Saham harus memperhatikan rekomendasi Meeting of Shareholders shall pay attention to the
Komite Remunerasi dan Nominasi, recommendations of the Remuneration and Nomination
Committee,
2. Anggota Dewan Komisaris memiliki kompetensi yang 2. Members of the Board of Commissioners have adequate
memadai dan relevan dengan tugas dan tanggung competence and are relevant to their duties and
jawabnya, responsibilities,
3. Anggota Dewan Komisaris memiliki kemauan dan 3. Members of the Board of Commissioners have the
kemampuan untuk melakukan pembelajaran secara willingness and ability to carry out continuous learning to
berkelanjutan dalam rangka peningkatan pengetahuan increase knowledge about banking and other financial
tentang perbankan dan bidang keuangan lainnya yang fields that support the implementation of their duties and
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, responsibilities,
4. Anggota Dewan Komisaris harus memenuhi persyaratan 4. Members of the Board of Commissioners shall meet the
telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and requirements of having passed the Fit and Proper Test by
Proper Test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa the provisions of the Financial Services Authority,
Keuangan,
5. Anggota Dewan Komisaris hanya dapat merangkap 5. Members of the Board of Commissioners can only
jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau hold concurrent positions as members of the Board of
Pejabat Eksekutif pada 1 (satu) lembaga/perusahaan Commissioners, Board of Directors, or Executive Officer
bukan lembaga keuangan, at 1 (one) non-financial institution/company,
6. Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud 6. Excluding concurrent positions as referred to in the point
pada butir di atas apabila anggota Dewan Komisaris: above if a member of the Board of Commissioners is:
a. menjalankan tugas fungsional dari pemilik Bank yang a. carrying out functional duties of the owner of the Bank
berbentuk badan hukum yaitu apabila fungsi yang in the form of a legal entity, namely if the relevant
bersangkutan di badan hukum pemilik Bank hanya function in the legal entity that owns the Bank is only
sebatas melakukan pengawasan, atau limited to carrying out supervision, or
b. merangkap jabatan pada organisasi atau lembaga b. holding concurrent positions in non-profit organizations
nirlaba, sepanjang yang bersangkutan tidak or institutions, as long as the concerned member
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung does not neglect the duties and responsibilities
jawab sebagai anggota Dewan Komisaris Bank. implementation as a member of the Bank’s Board of
Commissioners.
7. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang saling 7. The majority of members of the Board of Commissioners
memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat are prohibited from having family relationships up to the
kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/ second degree with fellow members of the Board of
atau anggota Direksi, Commissioners and/or members of the Board of Directors,
8. Para anggota Dewan Komisaris diangkat dan 8. Members of the Board of Commissioners are appointed
diberhentikan oleh RUPS. Tata cara pengangkatan and dismissed by the GMS. Detailed procedures for
anggota Dewan Komisaris secara rinci akan dituangkan appointing members of the Board of Commissioners will
dalam sebuah keputusan RUPS, be outlined in a GMS resolution,
9. Terhadap individu yang dicalonkan sebagai calon 9. For individuals nominated as candidates for Member
Anggota Dewan Komisaris, maka kepada yang of the Board of Commissioners, the person concerned
bersangkutan dilakukan proses penilaian kemampuan will undergo fit and proper test process by the Financial
dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Services Authority.
10. Para calon Anggota Dewan Komisaris yang telah lulus 10. Candidates for Members of the Board of Commissioners
penilaian kemampuan dan kepatutan akan diajukan who have passed the fit and proper test will be submitted
dalam RUPS atau RUPS Luar Biasa untuk diangkat. to the GMS or Extraordinary GMS for appointment.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 563
Page 564
11. Jika oleh suatu sebab apapun jabatan seorang atau 11. If, for any reason, the position of one or more or all
lebih atau semua anggota Dewan Komisaris lowong members of the Board of Commissioners is vacant or
atau jumlah anggota Dewan Komisaris lebih kecil dari the number of members of the Board of Commissioners
persyaratan minimal yang ditetapkan dalam peraturan is smaller than the minimum requirements stipulated
perundang-undangan yang berlaku, maka dalam in the applicable laws and regulations, then within 30
waktu 30 (tiga puluh) hari sejak terjadi lowongan harus (thirty) days of the vacancy, a GMS must be held to fill
diselenggarakan RUPS, untuk mengisi lowongan these vacancies by considering the provisions of these
tersebut dengan memperhatikan ketentuan dalam Articles of Association and the applicable laws and
Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang- undangan regulations. The term of office of a person appointed to
yang berlaku. Masa jabatan seseorang yang diangkat fill the vacant position of the Board of Commissioners is
untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris yang lowong the remaining term of office of the member of the Board
tersebut adalah sisa masa jabatan dari anggota Dewan of Commissioners being replaced, unless otherwise
Komisaris yang digantikan, kecuali ditentukan lain oleh determined by the GMS.
RUPS.
Dalam pasal 41 POJK 17 tahun 2023 dijelaskan bahwa Article 41 of POJK 17 of 2023 explains that the replacement and/
penggantian dan atau pengangkatan anggota Dewan or appointment of members of the Board of Commissioners
Komisaris harus memperhatikan sebagai berikut: shall consider the following matters:
1. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 1. Every proposal for replacement and/or appointment of
anggota Dewan Komisaris kepada RUPS wajib members of the Board of Commissioners to the GMS
memperhatikan rekomendasi komite yang menjalankan must consider the committee’s recommendations that
fungsi nominasi. carry out the nomination function.
2. Anggota komite yang menjalankan fungsi nominasi yang 2. Committee members carrying out nomination functions
memiliki benturan kepentingan dengan usulan yang who have a conflict of interest with the recommended
direkomendasikan wajib mengungkapkan dalam usulan proposal are required to disclose it in the recommended
yang direkomendasikan. proposal.
3. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota 3. Replacement and/or appointment of members of
Dewan Komisaris mengedepankan komposisi secara the Board of Commissioners prioritizes professional
profesional, independensi, kesesuaian kompetensi, dan composition, independence, competency suitability, and
memperhatikan keberagaman, yang dibutuhkan secara attention to diversity, which are required appropriately in
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab carrying out the duties and responsibilities of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
4. Bank menetapkan dalam anggaran dasar mengenai 4. The Bank stipulates in the articles of association
kriteria, mekanisme, dan tata cara pengangkatan, the criteria, mechanisms, and procedures for the
penggantian, pemberhentian, dan/atau pengunduran appointment, replacement, dismissal, and/or resignation
diri anggota Dewan Komisaris, termasuk kewenangan of members of the Board of Commissioners, including the
yang melekat kepada Dewan Komisaris, sesuai dengan authority attached to the Board of Commissioners, by the
ketentuan peraturan perundang-undangan. provisions of laws and regulations.
Masa Jabatan Dewan Komisaris Board of Commissioners' Term of
Office
Masa jabatan Dewan Komisaris diatur dalam Pedoman Tata The term of office of the Board of Commissioners is regulated
Kerja Dewan Komisaris yang dimiliki Bank, yang mengatur in the Bank’s Board of Commissioners Work Procedure
hal-hal sebagai berikut: Guidelines, which regulate the following matters:
1. Anggota Dewan Komisaris diangkat melalui RUPS untuk 1. Members of the Board of Commissioners are appointed
masa jabatan selama-lamanya 4 (empat) tahun sejak tanggal by the GMS for 4 (four) years by EGMS Deed No. 29 dated
RUPS atau tanggal lain yang ditetapkan melalui RUPS, February 7, 2023, and by the provisions of the Company’s
dan dapat diangkat kembali apabila mempunyai prestasi Articles of Association, can be reappointed for a second
yang baik yang dibuktikan dengan kesehatan bank sesuai term of office without prejudice to the rights of the General
dengan ketentuan yang berlaku, dengan tidak mengurangi Meeting of Shareholders to dismiss at any time by stating
564 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 565
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, the reasons,
2. Jika oleh suatu sebab jabatan seorang atau lebih atau 2. If, for any reason, the position of one or more or all
semua anggota Dewan Komisaris lowong, maka dalam members of the Board of Commissioners is vacant, then
waktu 30 hari setelah terjadinya lowongan tersebut within 30 days after the vacancy, a GMS shall be held to
harus diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan fill the vacancy by considering the Laws and Regulations
itu dengan memperhatikan Peraturan Perundang- and the Articles of Association,
undangan dan Anggaran Dasar,
3. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat mengundurkan 3. A member of the Board of Commissioners may resign
diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara from his position by notifying the Company in writing
tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan of his intention at least 30 days before the date of his
sedikit-dikitnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran resignation,
dirinya,
4. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir, apabila: 4. The term of office of a member of the Board of
Commissioners ends if:
a. Mengundurkan diri, a. Resign,
b. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan b. No longer meets the requirements of laws and
perundang-undangan, regulations,
c. Meninggal dunia, c. Die,
d. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. d. Dismissed based on GMS resolution.
Susunan, Jumlah, dan Komposisi Dewan Board of Commissioners' Composition and
Komisaris Number
Pada tahun 2024, terjadi perubahan dalam komposisi In 2024, there were changes to the composition of the Board
dan susunan Dewan Komisaris sesuai dengan Keputusan of Commissioners in accordance with the Shareholders’
Pemegang Saham. Decision.
Berikut adalah kronologi perubahan komposisi dan susunan The following is the chronology of changes to composition of
Anggota Dewan Komisaris per 31 Desember 2024. the Board of Commissioners as of December 31, 2024.
Kronologis Perubahan Susunan Dewan Komisaris di Chronology of Changes in the Composition of the
Sepanjang Tahun 2024 Board of Commissioners Throughout 2024
Periode 1 Januari – 22 Periode 22 Agustus – Periode 29 November
Agustus 2024 29 November 2024 – 31 Desember 2024 Keterangan
Period of January 1 – Period of August 22 – Period of November 29 Description
August 22, 2024 November 29, 2024 – December 31, 2024
Afifi Lubis (Komisaris Utama Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB
Non Independen) tanggal 22 Agustus 2024, sebagaimana
(Non-Independent President dilembagakan dalam Akta No. 2 tanggal 22
Commissioner) Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di
Medan
The position ends by the EGMS Resolution
dated August 22, 2024, as institutionalized in
Deed No. 2 dated August 22, 2024, from Risna
Rahmi Arifa, S.H., in Medan
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 565
Page 566
Periode 1 Januari – 22 Periode 22 Agustus – Periode 29 November
Agustus 2024 29 November 2024 – 31 Desember 2024 Keterangan
Period of January 1 – Period of August 22 – Period of November 29 Description
August 22, 2024 November 29, 2024 – December 31, 2024
Khairy Hanim Rangkuti Khairy Hanim Rangkuti Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB
(Komisaris Independen) (Komisaris Independen) tanggal 29 November 2024, sebagaimana
(Independent (Independent dilembagakan dalam Akta No. 04 tanggal 29
Commissioner) Commissioner) November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H.,
di Medan.
The position ends by the EGMS Resolution
dated November 29, 2024, as institutionalized
in Deed No. 04 dated November 29, 2024,
from Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Erlina (Komisaris Erlina (Komisaris Erlina (Komisaris -
Independen) Independen) Independen)
(Independent (Independent (Independent
Commissioner) Commissioner) Commissioner)
Susunan Dewan Komisaris Bank SUMUT per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut
Composition of the Board of Commissioners of Bank SUMUT as of December 31, 2024, is as follows
Dasar Hukum Pengangkatan Masa Efektif
Nama Jabatan Legal Basis of Appointment Jabatan Periode Jabatan
Name Position Keputusan RUPS Keputusan OJK Effective Term of Term of Office
GMS Resolution OJK Decision Office
Erlina Komisaris Keputusan Rapat No. Surat OJK No. KEP- 8 Agustus 2022 - 7 Periode 1
Independen 170 tanggal 22 Agustus 122/D.03/2022 tanggal 8 Agustus 2026 Period 1
Independent 2022 Agustus 2022 August 8, 2022 -
Commissioner Meeting Resolution No. OJK Letter No. KEP- August 7, 2026
170 dated August 22, 122/D.03/2022 dated
2022 August 8, 2022
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Board of Commissioners' Duties and
Komisaris Responsibilities
Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan The Board of Commissioners is in charge of supervising the
terhadap kebijakan Perusahaan, jalannya pengurusan Company’s policies, the general management of both the
pada umumnya baik mengenai Perusahaan maupun usaha Company and the Company’s business carried out by the
Perusahaan yang dilakukan oleh Direksi, serta memberikan Board of Directors, and providing advice to the Board of
nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap Directors, including supervision of the implementation of the
pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Bank, Rencana Kerja Company’s Long-Term Plan, Work Plan, Company Budget,
dan Anggaran Bank serta ketentuan Anggaran Dasar dan and provisions of the Articles of Association and General
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Tugas dan Meeting of Shareholders Resolutions, as well as applicable
tanggung jawab Dewan Komisaris diungkapkan dengan jelas laws and regulations for the interests of the Company and by
dan berpedoman kepada Anggaran Dasar Bank SUMUT, the aims and objectives of the Company.
Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris Bank SUMUT,
serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Adapun tugas dan wewenang Dewan Komisaris adalah The duties and authorities of the Board of Commissioners are
sebagai berikut: as follows:
1. Dewan Komisaris wajib: 1. The Board of Commissioners is obliged to carry out the
following matters:
566 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 567
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
a. Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab a. Supervising and being responsible for supervision of
atas pengawasan terhadap kebijakan kepengurusan management policies and the running of the Company
dan jalannya kepengurusan Perseroan oleh Direksi by the Board of Directors in general, both regarding
pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun the Company and the Company’s business, and
usaha Perseroan, dan memberikan nasihat kepada providing advice to the Company’s Board of Directors;
Direksi Perseroan;
b. Memberikan persetujuan atas rencana kerja tahunan b. Approving the Company’s annual work plan, no later
Perseroan, selambat-lambatnya sebelum dimulainya than before the start of the next financial year;
tahun buku yang akan datang;
c. Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang c. Examining and reviewing the annual report prepared
dipersiapkan oleh Direksi; by the Board of Directors;
d. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan d. Carrying out tasks specifically assigned to him
kepadanya menurut Anggaran Dasar ini, peraturan according to these Articles of Association, applicable
perundang-undangan yang berlaku dan/atau laws and regulations, and/or based on GMS
berdasarkan keputusan RUPS; resolutions;
e. Melakukan tugas, tanggung jawab dan wewenang e. Carrying out duties, responsibilities, and authorities
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar ini dan by the provisions of these Articles of Association and
keputusan RUPS, serta mematuhi Anggaran Dasar ini GMS resolutions, and complying with these Articles of
dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Association and applicable laws and regulations.
Sehubungan dengan tugasnya tersebut di atas, Dewan In connection with the duties as mentioned above,
Komisaris membuat laporan tentang tugas pengawasan the Board of Commissioners shall make a report on
yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru the supervisory duties carried out during the previous
lampau untuk disampaikan kepada RUPS. financial year to be submitted to the GMS.
2. Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan 2. The Board of Commissioners, in the context of supervising
pemberian nasihat kepada Direksi, setiap waktu dalam and providing advice to the Board of Directors, at any time
jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan during the working hours of the Company’s office has the
dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau right to enter buildings and grounds or other places used
yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa or controlled by the Company and has the right to inspect
semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya dan all books of accounts, letters, and other evidence and
persediaan barang, serta memeriksa dan mencocokkan inventories of goods, as well as examine and check the
keadaan uang kas (untuk keperluan verifikasi), surat condition of cash (for verification purposes), marketable
berharga dan lain-lain, serta berhak untuk mengetahui securities, and others, and has the right to know all actions
segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi. that have been carried out by the Board of Directors.
3. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, Dewan Komisaris 3. In carrying out its duties, the Board of Commissioners
berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau setiap has the right to obtain explanations from the Board of
anggota Direksi, dan dengan ini Direksi dan setiap Directors or each member of the Board of Directors,
anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan, and at this moment the Board of Directors and each
tentang segala hal yang diperlukan atau ditanyakan oleh member of the Board of Directors are obliged to provide
Dewan Komisaris atau ahli yang membantunya. explanations, regarding all matters required or asked by
the Board of Commissioners or experts who assist them.
4. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan 4. The Board of Commissioners is obliged to carry out its
tanggung jawabnya secara independen. duties and responsibilities independently.
5. Dewan Komisaris wajib menerapkan dan memastikan 5. The Board of Commissioners is obliged to implement and
pelaksanaan manajemen risiko dan prinsip-prinsip ensure the implementation of risk management and good
good corporate governance dalam setiap kegiatan corporate governance principles in every business activity
usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang of the Company at all levels or levels of the organization.
organisasi.
6. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota 6. The division of duties and authority of each member
Dewan Komisaris ditetapkan dilimpahkan oleh RUPS, of the Board of Commissioners is determined to be
dan wewenang RUPS tersebut dapat kepada Dewan delegated by the GMS, and the authority of the GMS may
Komisaris berdasarkan keputusan Dewan Komisaris be assigned to the Board of Commissioners based on the
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 567
Page 568
dalam hal RUPS tidak menetapkan pembagian tugas dan decision of the Board of Commissioners of the GMS does
wewenang tersebut. not determine the division of duties and authority.
7. Untuk mendukung pelaksanaan tugas seperti tersebut 7. Supporting the implementation of duties as stated in
pada ayat (1) Pasal ini, Dewan Komisaris: paragraph (1) of this Article, the Board of Commissioners
carries out the following matters:
a. Menyusun dan menetapkan pedoman dan tata tertib a. Developing and determining work guidelines and
kerja Dewan Komisaris berdasarkan keputusan regulations for the Board of Commissioners based
Dewan Komisaris, yang bersifat mengikat bagi setiap on the decisions of the Board of Commissioners,
anggota Dewan Komisaris; which are binding on each member of the Board of
Commissioners;
b. Mengevaluasi dan menyetujui rencana bisnis b. Evaluating and approving the Company’s business
Perseroan; plan;
c. Membantu dan mendorong usaha pembinaan dan c. Assisting and encouraging the Company’s coaching
pengembangan Perseroan. and development efforts.
d. Mengusulkan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor d. Proposing the appointment of a Public Accountant
Akuntan Publik atas rekomendasi Komite Audit untuk and Public Accounting Firm on the recommendation
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan of the Audit Committee to audit the Company’s
untuk tahun buku tertentu untuk mendapat financial statements for a certain financial year to
persetujuan RUPS. obtain approval from the GMS.
8. Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan 8. The Board of Commissioners is prohibited from being
keputusan kegiatan operasional Perseroan, kecuali involved in making decisions on the Company’s
ditentukan lain dalam Anggaran Dasar ini. operational activities, unless otherwise specified in these
Articles of Association.
9. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan 9. To support the effective implementation of its duties and
tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris wajib responsibilities, the Board of Commissioners is required
membentuk komite-komite sesuai dengan peraturan to form committees by applicable regulations.
yang berlaku.
10. Dewan Komisaris wajib memiliki Pedoman dan Tata 10. The Board of Commissioners is required to have Board
Tertib Kerja Dewan Komisaris yang bersifat mengikat of Commissioners’ Guidelines and Work Rules which are
bagi setiap anggota Dewan Komisaris; binding for each member of the Board of Commissioners;
11. Dewan Komisaris atas biaya Perseroan, dapat meminta 11. The Board of Commissioners, at the Company’s expense,
bantuan ahli-ahli untuk melakukan pemeriksaan sesuai may request assistance from experts to conduct
tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud ayat (1) inspection by its duties and authority as intended in
dan (2) Pasal ini. paragraphs (1) and (2) of this Article.
12. Dewan Komisaris setiap waktu dapat memberhentikan 12. The Board of Commissioners may at any time temporarily
untuk sementara seorang atau lebih anggota Direksi, suspend one or more members of the Board of Directors,
apabila anggota Direksi bertindak bertentangan dengan if a member of the Board of Directors acts contrary to
Anggaran Dasar ini dan/atau peraturan perundang- these Articles of Association and/or applicable laws and
undangan yang berlaku. regulations.
13. Pemberhentian sementara itu harus diberitahukan 13. The temporary suspension must be notified to the person
kepada yang bersangkutan, disertai alasannya. concerned, along with the reasons.
14. Dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal 14. Within 30 (thirty) days after the date of the temporary
pemberhentian sementara, Dewan Komisaris diwajibkan suspension, the Board of Commissioners is required
untuk menyelenggarakan RUPS yang akan memutuskan to hold a GMS which will decide whether the relevant
apakah anggota Direksi yang bersangkutan akan member of the Board of Directors will be permanently
diberhentikan seterusnya atau dikembalikan kepada dismissed or returned to his original position, while the
kedudukannya semula, sedangkan anggota Direksi temporarily suspended member of the Board of Directors
yang diberhentikan sementara itu diberikan kesempatan is allowed to attend to defend self.
untuk hadir guna membela diri.
15. RUPS tersebut dalam ayat (14) Pasal ini dipimpin 15. The GMS, referred to in paragraph (14) of this Article, is
oleh Komisaris Utama dan apabila ia tidak hadir atau chaired by the President Commissioner and if he is not
568 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 569
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
berhalangan karena sebab apapun juga, oleh salah present or is unable to attend for any reason, by one
seorang anggota Dewan Komisaris dan apabila tidak member of the Board of Commissioners and if no member
ada seorang pun anggota Dewan Komisaris yang of the Board of Commissioners is present for any reason,
hadir karena sebab apapun juga, maka rapat tersebut then the meeting is led by one of the persons chosen by
dipimpin oleh salah seorang yang dipilih oleh dan di and among those present, such absence does not need
antara mereka yang hadir, ketidakhadiran tersebut tidak to be proven to anyone else.
perlu dibuktikan kepada orang lain
Dewan Komisaris Bank bertanggungjawab kepada The Bank’s Board of Commissioners is responsible to the
Pemegang Saham dalam hal mengawasi kebijakan Direksi Shareholders in terms of supervising the Board of Directors’
terhadap operasional Bank secara umum yang mengacu policies regarding the Bank’s operations in general which
kepada rencana bisnis yang telah disetujui Dewan Komisaris refer to the business plan approved by the Board of
dan Pemegang Saham, serta memastikan kepatuhan Commissioners and Shareholders, as well as ensuring
terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang compliance with all applicable laws and regulations.
berlaku.
Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Duties and Responsibilities of President
Utama Commissioner
Berdasarkan anggaran dasar perusahaan, tugas, dan Based on the Company’s articles of association, the duties,
tanggung jawab Komisaris Utama Bank SUMUT, antara lain and responsibilities of the President Commissioner of Bank
sebagai berikut: SUMUT, are as follows:
1. Melakukan pemanggilan Rapat Dewan Komisaris secara 1. Calling for a Board of Commissioners’ Meeting in
tertulis yang disampaikan kepada seluruh anggota writing, which is delivered to all members of the Board
Dewan Komisaris dengan mencantumkan acara, tanggal, of Commissioners by stating the agenda, date, time, and
waktu dan tempat rapat. venue of the meeting.
2. Memimpin rapat Komisaris. Dalam hal Komisaris Utama 2. Chairing the Board of Commissioners’ meeting. In the
tidak dapat hadir atau berhalangan hal mana tidak perlu event that the President Commissioner is absent or
dibuktikan kepada pihak ketiga, maka Rapat Komisaris unable to attend, of which impediment no evidence shall
akan dipimpin oleh seorang yang dipilih oleh dan dari be required to third parties, the Board of Commissioners’
anggota Komisaris yang hadir. Meeting will be chaired by a person selected by and from
the members of the Board of Commissioners present.
Jenis Keputusan yang Memerlukan Types of Decision Requiring Approval
Persetujuan Dewan Komisaris from the Board of Commissioners
Direksi wajib mendapatkan persetujuan dari rapat Dewan The Board of Directors is required to obtain approval from
Komisaris atau persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris the Board of Commissioners’ meeting or written approval
untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: from the Board of Commissioners to carry out the following
actions:
1. Meminjam uang atau menerbitkan surat utang yang tidak 1. Borrowing money or issuing debt marketable securities
termasuk dalam rangka menghimpun dana masyarakat that are not included in the context of collecting public
dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, funds in the form of savings in current accounts, time
sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya deposits, certificates of deposit, savings, and/or other
yang dipersamakan dengan itu dan/ atau yang tidak equivalent forms and/or which are not included in daily
termasuk kegiatan usaha sehari-hari, untuk jumlah yang business activities, for the amount which exceeds the
melebihi jumlah yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris amount determined by the Board of Commissioners from
dari waktu ke waktu; time to time;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 569
Page 570
2. Membeli atau dengan cara lain memperoleh/ 2. Purchasing or otherwise acquiring/obtaining rights to land
mendapatkan hak atas tanah dan/atau bangunan dan/ and/or buildings and/or other goods with value exceeding
atau barang-barang lainnya yang mempunyai nilai the amount determined by the Board of Commissioners,
melebihi jumlah yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris, except in the context of purchasing part or all of the
kecuali dalam rangka melaksanakan pembelian sebagian collateral, either through auction or outside auction based
atau seluruh agunan, baik melalui pelelangan maupun on voluntary surrender by the owner of the collateral or
di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara based on a power of attorney to sell outside of auction
sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa from the owner of the collateral if the debtor customer
untuk menjual diluar lelang dari pemilik agunan dalam does not fulfill his obligations to the Bank, provided that
hal nasabah debitur tidak memenuhi kewajibannya the collateral purchased must be liquidated as soon as
kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli possible and/or to save the Bank’s receivables;
tersebut wajib dicairkan secepatnya dan/atau dalam
rangka penyelamatan piutang Bank;
3. Menjual atau mengalihkan atau melepaskan hak atau 3. Selling or transferring or releasing rights or mortgage/
mengagunkan/menjaminkan dengan cara apapun hak guarantee in any way the rights to land and buildings
atas tanah dan bangunan dan/atau barang-barang and/or other items for an amount exceeding the amount
lainnya untuk jumlah yang melebihi jumlah yang determined by the Board of Commissioners, except
ditetapkan oleh Dewan Komisaris, kecuali untuk menjual for selling or transferring or releasing rights to land
atau mengalihkan atau melepaskan hak atas tanah dan and buildings which are Assets Taken Over Assets or
bangunan yang merupakan Aset Yang Diambil Alih atau originating from rescuing Bank receivables;
yang berasal dari penyelamatan piutang Bank;
4. Mengadakan perikatan secara tertulis dengan pihak 4. Entering into written agreements with other parties which
lain yang berlaku untuk jangka waktu lebih dari 5 (lima) are valid for more than 5 (five) years, except those relating
tahun, kecuali yang berkaitan dengan: to:
a. Pemberian kredit/pembiayaan kepada debitur/ a. Providing lending/financing to debtors/customers
nasabah berikut dengan perjanjian/akad turutan along with subsequent agreements/contract
(accessoire)-nya; (accessories);
b. Pembukaan rekening giro, tabungan, dan deposito b. Opening checking, savings, and deposit accounts at
pada bank, bank lain, atau bank indonesia; dan/atau banks, other banks, or Indonesian banks; and/or
c. Pengadaan barang/jasa. c. Procurement of goods/services.
5. Pemberian Kredit kepada Pihak Terkait. 5. Determining the organizational structure and work
procedures of the Bank.
Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan sebagaimana To carry out the actions referred to in point 3, the Board of
dimaksud pada poin 3, wajib mendapat persetujuan dari Directors must obtain approval from the GMS if the value
RUPS jika nilai investasi/divestasi tersebut adalah material of the investment/divestment is material for the Bank by
bagi Bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan applicable laws and regulations.
yang berlaku.
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Board of Commissioners' Policy on
Komisaris Concurrent Positions
Bank SUMUT telah mempunyai ketentuan mengenai Bank SUMUT has provisions regarding concurrent positions
rangkap jabatan anggota Dewan Komisaris yang mengacu of members of the Board of Commissioners which refer to
kepada POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola POJK 17 of 2023 on the Implementation of Governance in
Pada Bank Umum. Adapun kebijakan rangkap jabatan Commercial Banks, article 46 on Concurrent Positions. This
Dewan Komisaris Bank SUMUT adalah sebagai berikut. article stipulates:
• Anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan: • Members of the Board of Commissioners are prohibited
from holding concurrent positions:
570 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 571
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
a. sebagai anggota Direksi, anggota Dewan komisaris, a. as a member of the Board of Directors, member of
anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat the Board of Commissioners, member of the Sharia
Eksekutif pada lembaga keuangan atau perusahaan Supervisory Board, or Executive Officer at a financial
keuangan baik bank maupun bukan bank; institution or financial company, both banks and non-
banks;
b. sebagai anggota Direksi, anggota Dewan b. as a member of the Board of Directors, member of
Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau the Board of Commissioners, member of the Sharia
Pejabat Eksekutif pada lebih dari 1 (satu) lembaga Supervisory Board, or Executive Officer at more than
atau perusahaan bukan keuangan, baik yang 1 (one) non-financial institution or company, whether
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; domiciled at home or abroad;
c. pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan c. in the field of functional duties at bank financial institutions
bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang and/or non-bank financial institutions domiciled at home
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; or abroad;
d. pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan d. in other positions that may cause conflict of interest in
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai the performance of duties as a member of the Board of
anggota Dewan Komisaris; dan/atau Commissioners; and/or
e. pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan e. in other positions in accordance with the provisions of
perundang-undangan. laws and regulations.
• Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud • Excluding concurrent positions as referred to in paragraph
pada ayat (1) dalam hal : (1) in the event that:
a. Anggota Dewan Komisaris menjabat sebagai anggota a. Members of the Board of Commissioners serve as
Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pejabat members of the Board of Directors, members of the
Eksekutif yang melaksanakan fungsi pengawasan Board of Commissioners or Executive Officers who
pada 1 (satu) perusahaan anak bukan bank yang carry out supervisory functions in 1 (one) non-bank
dikendalikan oleh Bank; subsidiary company controlled by the Bank;
b. Komisaris Non Independen menjalankan tugas b. Non-Independent Commissioner performs functional
fungsional dari pemegang saham Bank yang duties of the Bank’s shareholders in the form of legal
berbentuk badan hukum pada Bank dan/atau entities in the Bank and/or the Bank’s business group;
kelompok usaha Bank; dan/atau and/or
c. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan pada c. Members of the Board of Commissioners hold
organisasi atau lembaga nirlaba. positions in non-profit organisations or institutions.
d. sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan d. as long as it does not cause the person concerned
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung to neglect the implementation of duties and
jawab sebagai anggota Dewan Komisaris. responsibilities as a member of the Board of
Commissioners.
Sementara untuk Komisaris Independen, Bang SUMUT The concurrent position as committee member may be
memiliki kebijakan bahwa Komisaris Independen dilarang held to the extent that it is not in contrary to other laws and
merangkap jabatan sebagai pejabat publik. regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 571
Page 572
Jabatan pada Perusahaan
Nama Jabatan Nama Perusahaan
Position in Other
Name Position Name of Other Company
Companies
Afifi Lubis* Komisaris Utama Non Independen - -
Non-Independent President
Commissioner
Khairy Hanim Komisaris Independen - -
Rangkuti** Independent Commissioner
Erlina Komisaris Independen - -
Independent Commissioner
*) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 22 *) The position ended by the EGMS Resolution dated August
Agustus 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 22, 2024, as institutionalized in Deed No. 2 dated August 22,
2 tanggal 22 Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
**) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 29 **) The position ended by the EGMS Resolution dated
November 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta November 29, 2024, as institutionalized in Deed No. 04
No. 04 tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, dated November 29, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa,
S.H., di Medan. S.H., in Medan.
Pengelolaan Benturan Kepentingan Board of Commissioners'
Dewan Komisaris Management of Conflict of Interest
Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan The Board of Commissioners is prohibited from being
keputusan yang terkait dengan kegiatan operasional involved in decision-making related to banking operational
perbankan, kecuali untuk penyediaan dana kepada pihak activities, except for providing funds to related parties
terkait dan hal-hal lain yang diatur dalam Anggaran Dasar and other matters stipulated in the Company’s Articles of
Perusahaan atau peraturan perundang-undangan. Association or laws and regulations.
Keterlibatan atau persetujuan Dewan Komisaris dimaksud, The involvement or approval of the Board of Commissioners
tidak meniadakan tanggung jawab Direksi dalam does not negate the responsibility of the Board of Directors
pelaksanaan kepengurusan Perusahaan. Dewan Komisaris in carrying out the management of the Company. The Board
juga dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang of Commissioners is also prohibited from being involved in
dapat menimbulkan benturan kepentingan dan/atau making decision that could give rise to a conflict of interest
bertentangan dengan peraturan perundangan dan Etika and/or conflict with laws and regulations and the Company’s
Jabatan Perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: Office Ethics, including but not limited to:
1. Transaksi Orang Dalam (Insider Trading) 1. Insider Trading
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal, setiap Based on the Capital Market Law, every member of the
anggota Dewan Komisaris dilarang untuk: Board of Commissioners is prohibited from:
a. Melakukan transaksi atas saham Perusahaan maupun a. Carrying out transactions on Company shares or
saham Perusahaan lain yang melakukan transaksi shares of other companies that carry out transactions
dengan Perusahaan. with the Company.
b. Mempengaruhi pihak lain untuk membeli saham b. Influencing other parties to buy the Company shares or
Perusahaan maupun saham Perusahaan lain yang shares of other companies that carry out transactions
melakukan transaksi dengan Perusahaan. with the Company.
c. Memberikan informasi kepada pihak lain. c. Providing information to other parties.
2. Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) 2. Conflict of Interest
Benturan Kepentingan adalah suatu kondisi dimana Conflict of Interest is a condition where the Company’s
kepentingan ekonomis Perusahaan berbenturan dengan economic interests’ conflict with personal economic
572 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 573
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
kepentingan ekonomis pribadi. Atas hal tersebut, maka interests. Due to this matter, members with Conflict of
anggota Benturan Kepentingan hendaknya senantiasa Interest should always aimed at:
harus:
a. Mengutamakan kepentingan Perusahaan dan tidak a. Prioritizing the Company’s interests and not reducing
mengurangi keuntungan Perusahaan dalam hal the Company’s incomes in the event of a conflict of
terjadi benturan kepentingan. interest.
b. Menghindarkan diri dari pengambilan keputusan b. Avoid making decisions in situations and conditions
dalam situasi dan kondisi adanya benturan where there is a conflict of interest.
kepentingan.
c. Melakukan pengungkapan hubungan kekeluargaan, c. Disclosing family relationships, financial relationships,
hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, management relationships, and ownership
hubungan kepemilikan dengan anggota Benturan relationships with other members of Conflict of Interest
Kepentingan lain dan/atau pihak lainnya dalam and/or other parties in the context of the Company’s
rangka bisnis Perusahaan. business.
d. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan d. Making disclosure in terms of decision-making must
keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya still be taken in conditions where there is a conflict of
benturan kepentingan. interest.
e. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan e. Making disclosures in terms of decision-making must
keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya still be taken in conditions of conflict of interest.
benturan kepentingan.
3. Anggota Dewan Komisaris dilarang memberikan atau 3. Members of the Board of Commissioners are prohibited
menawarkan, atau menerima, baik langsung maupun from giving, offering, or receiving, either directly or
tidak langsung, sesuatu yang berharga dari Pelanggan indirectly, anything of value from a Customer or a
atau seseorang pejabat Pemerintah atau Swasta untuk Government or Private official to influence or as a reward
mempengaruhi atau sebagai imbalan atas apa yang for what they have done and other actions.
telah dilakukannya dan tindakan lainnya.
Kebijakan Pemberian Pinjaman untuk Loan Policy for the Board of
Dewan Komisaris Commissioners
Bank SUMUT memiliki dan menjalankan kebijakan Bank SUMUT has and implements a policy of providing
pemberian pinjaman bagi Dewan Komisaris yang dilakukan loans to the Board of Commissioners which is carried out
dengan kebijakan harga dan syarat normal, sebagaimana with normal price policies and conditions, as is done with
dilakukan dengan pihak yang tidak berelasi dengan Bank. parties that are not related to the Bank. Loans to the Board of
Pinjaman kepada Dewan Komisaris merupakan pinjaman Commissioners are loans to related parties that are regulated
kepada pihak terkait yang sudah diatur dalam POJK No.32/ in POJK No.32/POJK.03/20218 on Legal Lending Limit and
POJK.03/20218 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Providing Large Funds for Commercial Banks.
dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum.
Pembagian Tugas Pengawasan Division of Supervisory Duties of the
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Selain tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagaimana In addition to the duties, responsibilities and authorities as
dijelaskan di atas, masing-masing anggota Dewan Komisaris explained above, each member of the Board of Commissioners
juga memiliki pembagian peran dan tanggung jawab also has additional roles and responsibilities according to
tambahan sesuai kompetensi dan bidangnya masing- their respective competencies and fields. The division of
masing. Pembagian kerja anggota Dewan Komisaris juga work of members of the Board of Commissioners is also to
merangkap sebagai Ketua dan/atau anggota Komite-Komite serve as Chairs and/or members of Committees formed to
yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas dan assist the implementation of the duties and responsibilities
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 573
Page 574
tanggung jawab Dewan Komisaris yang dibentuk Dewan of the Board of Commissioners which were formed by the
Komisaris untuk membantu kelancaran tugas Dewan Board of Commissioners to assist the smooth running of
Komisaris, yang terdiri dari Komite Audit, Komite Pemantau the duties of the Board of Commissioners, consisting of the
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi. Penetapan Audit Committee, Risk Oversight Committee, Nomination
masing-masing anggota Dewan Komisaris sebagai anggota and Remuneration Committee. The appointment of each
komite-komite dimaksud ditetapkan dalam Surat Keputusan member of the Board of Commissioners as a member of the
Dewan Komisaris. said committees is stipulated in the Board of Commissioners’
Decision Letter.
Nama Jabatan Fokus Pengawasan
Name Position Supervisory Focus
Afifi Lubis* Komisaris Utama Non Pelaksanaan program kerja dan tugas sesuai kebijakan yang telah
Independen ditetapkan
Non-Independent President Implementation of work programs and duties in accordance with
Commissioner the established policies
Khairy Hanim Rangkuti** Komisaris Independen Bidang tugas Komite Dewan Komisaris
Independent Commissioner Field of Duties of the Board of Commissioners Committee
Erlina Komisaris Independen Bidang tugas Komite Dewan Komisaris
Independent Commissioner Field of Duties of the Board of Commissioners Committee
*) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 22 *) The position ended by the EGMS Resolution dated August
Agustus 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 22, 2024, as institutionalized in Deed No. 2 dated August 22,
2 tanggal 22 Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
**) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 29 **) The position ended by the EGMS Resolution dated
November 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta November 29, 2024, as institutionalized in Deed No. 04
No. 04 tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, dated November 29, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa,
S.H., di Medan. S.H., in Medan.
Pernyataan Dewan Komisaris tentang Statement of the Board of
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Commissioners regarding the Board
Dewan Komisaris of Commissioners' Work Guidelines
and Regulations
Dewan Komisaris berpedoman pada Pedoman Kerja Dewan The Board of Commissioners is guided by the Board of
Komisaris (Board Manual) yang disusun berdasarkan Commissioners’ Work Guidelines (Board Manual) which are
prinsip-prinsip hukum korporasi, ketentuan Anggaran prepared based on corporate legal principles, provisions of
Dasar, Peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang the Articles of Association, applicable laws and regulations,
berlaku, arahan Pemegang Saham serta praktik-praktik Shareholder directives, and GCG best practices.
terbaik (best practices) GCG.
Board Manual merupakan acuan bagi Dewan Komisaris The Board Manual is a reference for the Board of
dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai Commissioners in carrying out their respective duties to
Visi dan Misi Perusahaan, sehingga diharapkan tercapainya achieve the Company’s Vision and Mission, therefore, it
standar kerja yang tinggi selaras dengan prinsip-prinsip is expected that high work standards will be achieved in
GCG berisi tentang petunjuk tata laksana kerja Dewan line with GCG principles containing instructions for the
Komisaris serta menjelaskan tahapan aktivitas yang work procedures of the Board of Commissioners as well
terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan explaining the structured, systematic, stages of activities easy
secara konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung to understand and can be carried out consistently in carrying
jawabnya dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya out their duties and responsibilities in supervising the running
perusahaan, serta memberikan nasihat kepada Direksi of the company, as well as providing advice to the Board of
untuk kepentingan perusahaan sesuai dengan maksud dan Directors in the interests of the company by the company’s
tujuan perusahaan. aims and objectives.
574 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 575
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Program Orientasi bagi Komisaris Orientation Program for New Board of
Baru Commissioners
Bank selalu mengadakan program orientasi atau pengenalan The Bank always holds an orientation or introduction program
bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat agar for newly appointed members of the Board of Commissioners
saling mengenal dan bekerja sama sebagai tim yang solid, so that they get to know each other and work together as a
kompak dan efektif. Program orientasi juga dirancang solid, compact, and effective team. The orientation program
untuk memberikan pengetahuan tentang keadaan umum is also designed to provide knowledge about the general
perusahaan. Ketentuan terkait program pelatihan induksi condition of the company. Provisions related to the Board
Dewan Komisaris telah diatur dalam pedoman dan tata tertib of Commissioners’ induction training program have been
kerja Dewan Komisaris, antara lain: regulated in the guidelines and work procedures of the
Board of Commissioners, including:
1. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance 1. Implementation of principles of Good Corporate
dan Business Ethics di Perusahaan. Governance and Business Ethics in the Company.
2. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab 2. Information regarding the duties and responsibilities of
Dewan Komisaris dan Direksi serta hal lain yang tidak the Board of Commissioners and Board of Directors as
diperbolehkan. well as other matters that are not allowed.
3. Gambaran mengenai Perusahaan berkaitan dengan 3. An overview of the Company relating to the objectives,
tujuan, sifat dan lingkup kegiatan Perusahaan, kinerja nature, and scope of the Company’s activities, financial
keuangan, strategi, rencana jangka pendek dan jangka performance, strategy, short-term and long-term plans of
panjang Perusahaan, risiko, pengendalian internal dan the Company, risks, internal control, and other strategic
masalah-masalah strategis lainnya. issues.
4. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang 4. Information relating to delegated authority, internal and
didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan external audits, internal control systems and policies, and
kebijakan pengendalian internal serta Komite Audit. the Audit Committee.
Kebijakan Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners' Meeting
Policy
Kebijakan Rapat Dewan Komisaris berpedoman pada The Board of Commissioners Meeting Policy is guided by the
Anggaran Dasar PT Bank Sumut dan Tata Tertib Dewan Articles of Association of PT Bank Sumut and the Rules of
Komisaris Bank SUMUT, serta Ketentuan yang berlaku. Procedure of the Board of Commissioners of Bank SUMUT,
as well as applicable provisions.
1. Rapat Dewan Komisaris dapat diadakan setiap waktu 1. Meetings of the Board of Commissioners may be held at
bilamana dianggap perlu oleh seorang atau lebih any time deemed necessary by one or more members
anggota Dewan Komisaris atau atas permintaan tertulis of the Board of Commissioners or upon written request
seorang atau lebih anggota Direksi atau atas permintaan by one or more members of the Board of Directors, or
tertulis dari 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang upon written request by one or more shareholders jointly
bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) bagian representing at least 1/10 (one-tenth) of the total issued
atau lebih dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan shares of the Company with valid voting rights.
Perseroan dengan hak suara yang sah.
2. Rapat Dewan Komisaris wajib diselenggarakan secara 2. Meetings of the Board of Commissioners must be
berkala paling kurang 4 (empat) kali dalam setahun dan held regularly at least 4 (four) times a year and must
wajib dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris be physically attended by all members of the Board of
secara fisik paling kurang 2 (dua) kali dalam setahun. Commissioners at least 2 (two) times a year.
3. Pemanggilan rapat Dewan Komisaris dilakukan oleh 3. The meeting of the Board of Commissioners shall be
Komisaris Utama. convened by the President Commissioner.
4. Pemanggilan rapat Dewan Komisaris wajib dilakukan 4. The notice of the meeting must be made in writing and
secara tertulis dan dikirim dengan surat tercatat atau sent by registered mail, delivered directly with a proper
disampaikan secara langsung dengan mendapat tanda receipt, or by telegram, facsimile, or other means of
terima yang layak, atau dengan telegram atau faksimile communication (including but not limited to electronic
atau melalui sarana komunikasi lain (antara lain tetapi mail).
tidak terbatas surat elektronik/electronic mail).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 575
Page 576
5. Pemanggilan rapat Dewan Komisaris harus dikirim 5. The notice of the meeting must be sent to all members
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris paling lambat of the Board of Commissioners no later than 1 (one) day
1 (satu) hari sebelum tanggal rapat Dewan Komisaris prior to the date of the meeting, excluding the date of the
tersebut, dengan tidak memperhitungkan tanggal invitation and the date of the meeting.
pemanggilan dan tanggal rapat.
6. Pemanggilan rapat Dewan Komisaris harus 6. The notice must state, among others, the agenda, date,
mencantumkan, antara lain, acara, tanggal, waktu dan time, and venue of the meeting, and must be accompanied
tempat rapat, dan disertai dengan bahan yang akan by the materials to be discussed during the meeting.
dibicarakan dalam rapat.
7. Rapat Dewan Komisaris diadakan di tempat kedudukan 7. The meeting of the Board of Commissioners shall be
Perseroan atau tempat kegiatan usaha Perseroan. held at the Company’s domicile or place of business. In
Apabila semua anggota Dewan Komisaris hadir atau the event all members of the Board of Commissioners
diwakili dalam rapat Dewan Komisaris, pemanggilan are present or represented, a prior notice shall not be
terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal required, and the meeting may be held at any location
ini tidak disyaratkan dan rapat Dewan Komisaris dapat and shall have the authority to adopt valid and binding
diadakan di mana pun juga dan berhak mengambil resolutions in accordance with the Articles of Association.
keputusan yang sah serta mengikat dengan memenuhi
ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini.
8. Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris 8. The meeting shall be chaired by the President
Utama, dalam hal Komisaris Utama tidak hadir atau Commissioner. If the President Commissioner is absent
berhalangan karena sebab apapun juga, hal mana or unable to attend for any reason, which need not be
tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka rapat proven to any third party, the meeting shall be chaired by
Dewan Komisaris dipimpin oleh seorang anggota Dewan another member of the Board of Commissioners elected
Komisaris lain yang dipilih oleh dan di antara anggota among those present.
Dewan Komisaris yang hadir.
9. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili dalam 9. A member of the Board of Commissioners may be
rapat Dewan Komisaris hanya oleh seorang anggota represented in the meeting only by another member
Dewan Komisaris lainnya berdasarkan surat kuasa. of the Board of Commissioners based on a power of
attorney.
10. Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak mengambil 10. The meeting of the Board of Commissioners is valid and
keputusan yang sah dan mengikat apabila lebih dari 1/2 entitled to adopt binding resolutions if more than 1/2 (one-
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh anggota Dewan half) of the total members are present or represented.
Komisaris hadir atau diwakili dalam rapat.
11. Keputusan rapat Dewan Komisaris harus diambil 11. Resolutions shall be adopted based on deliberation to
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak reach consensus. If consensus is not achieved, resolutions
tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan shall be passed by a majority vote of more than 1/2 (one-
suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per half) of the total valid votes cast at the meeting.
dua) bagian dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dengan sah dalam rapat.
12. Apabila jumlah suara yang setuju dan tidak setuju sama 12. In the event of a tie vote, the final decision shall be
banyak, maka pimpinan rapat Dewan Komisaris yang determined by the chairperson of the meeting.
menentukan.
13. Setiap anggota Dewan Komisaris yang hadir berhak 13. Each member present is entitled to cast 1 (one) vote and
mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) an additional 1 (one) vote for each member they represent.
suara untuk setiap anggota Dewan Komisaris lain yang
diwakilinya.
14. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan 14. Voting on matters concerning individuals shall be
dengan surat suara tertutup yang tidak ditandatangani, conducted by unsigned, closed ballots; other matters
dan mengenai hal lain dilakukan pemungutan secara shall be voted on orally unless the chairperson of the
lisan, kecuali jika pimpinan rapat menentukan lain tanpa meeting decides otherwise and no objection is raised by
ada keberatan dari anggota Dewan Komisaris yang hadir attending members.
dalam rapat tersebut.
576 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 577
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
15. Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap tidak 15. Blank votes and invalid votes shall be deemed non-
ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara existent and shall not be counted in determining the total
yang dikeluarkan. votes cast.
16. Kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar ini, anggota 16. Unless otherwise provided in these Articles of Association,
Dewan Komisaris dapat turut serta dalam rapat Dewan a member of the Board of Commissioners may participate
Komisaris melalui media telekonferensi, video konferensi in a meeting of the Board of Commissioners through
atau sarana media elektronik lainnya, yang memungkinkan teleconference, video conference or other electronic
semua anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam media facilities, which enable all members of the Board
rapat saling melihat dan mendengar secara langsung of Commissioners present at the meeting to see and
serta anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan hear each other directly and the member of the Board of
berpartisipasi dalam rapat tersebut, dan keturutsertaan Commissioners concerned to participate in the meeting,
anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan cara and the participation of the member of the Board of
demikian harus dianggap merupakan kehadiran langsung Commissioners concerned in such manner shall be
dari anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dalam deemed to constitute the direct presence of the member
rapat Direksi tersebut, dengan ketentuan keputusan yang of the Board of Commissioners concerned in the meeting
diambil dalam rapat Dewan Komisaris tersebut dibuat of the Board of Directors, provided that the decisions
secara tertulis. taken at the meeting of the Board of Commissioners are
made in writing.
17. Keputusan yang diambil dengan cara demikian 17. Resolutions adopted in this manner shall have the same
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan force as resolutions adopted validly at a meeting of the
yang diambil dengan sah dalam rapat Dewan Komisaris BOC attended by fifty-five members. For meetings of
yang dihadiri secara fifisik. Terhadap rapat Dewan the Board of Commissioners held in this manner, all
Komisaris yang diselenggarakan dengan cara demikian terms and conditions regarding meetings of the Board of
berlaku semua syarat dan ketentuan tentang rapat Commissioners shall apply with the following provisions:
Dewan Komisaris dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Anggota Dewan Komisaris yang berpartisipasi dalam a. Any member of the BOC who participates in a meeting
rapat Dewan Komisaris dengan cara yang diuraikan of the BOC in the manner described in paragraph (15)
dalam ayat (15) Pasal ini dapat bertindak sebagai of this Article may act as chairperson of the meeting.
pimpinan rapat.
b. Suara yang dikeluarkan oleh anggota Dewan Komisaris b. The votes cast by members of the BOC who participate
yang berpartisipasi dalam rapat Dewan Komisaris dengan in a meeting of the BOC in the manner described in
cara yang diuraikan dalam ayat (15) Pasal ini disamakan paragraph (15) of this Article shall be equal to the valid
dengan suara yang sah dikeluarkan dalam rapat. votes cast at the meeting.
c. Jika selama berlangsungnya rapat terjadi kerusakan c. If during the course of the meeting there is a
atau kegagalan dalam telekonferensi, video konferensi malfunction or failure in teleconferencing, video
atau sarana media elektronik lainnya, maka hal tersebut conferencing or other electronic media means, it does
tidak mempengaruhi kuorum kehadiran rapat yang telah not affect the quorum of attendance of the meeting
tercapai sebelum terjadinya kerusakan atau kegagalan that has been achieved before the occurrence of
tersebut, namun anggota Dewan Komisaris yang such malfunction or failure, but members of the Board
berpartisipasi dalam rapat Dewan Komisaris dengan cara of Commissioners who participate in the meeting
demikian dianggap tidak memberikan suara mengenai of the Board of Commissioners in such manner
usul yang diajukan dalam rapat tersebut setelah shall be deemed not to have voted on the proposal
terjadinya kerusakan atau kegagalan tersebut. submitted at the meeting after the occurrence of such
malfunction or failure.
d. Berita acara dari rapat Dewan Komisaris dengan d. The minutes of the meeting of the Board of
cara demikian tersebut akan dibuat secara tertulis Commissioners in such manner shall be drawn up in
dan diedarkan di antara semua anggota Direksi yang writing and circulated among all Directors participating
berpartisipasi dalam rapat tersebut untuk ditandatangani. in the meeting for their signatures.
18. Semua hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam rapat 18. All matters discussed and decided at the Board of
Dewan Komisaris akan dicatat dalam berita acara rapat Commissioners meeting will be recorded in the meeting
dan kemudian harus ditandatangani oleh pimpinan rapat minutes, which must then be signed by the meeting leader
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 577
Page 578
dan sekurang-kurangnya oleh salah seorang anggota and at least one other Board of Commissioners member
Dewan Komisaris lainnya yang hadir yang ditunjuk present who was appointed for that purpose at the
untuk maksud tersebut pada rapat bersangkutan guna meeting in question to ensure the minutes’ completeness
memastikan kelengkapan dan kebenaran berita acara and accuracy.
tersebut.
- Apabila berita acara rapat dibuat oleh Notaris, tanda - If the minutes are notarized, signatures are not
tangan demikian tidak disyaratkan. required.
- Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang - Dissenting viewpoints voiced in writing by one or
dikemukakan secara tertulis oleh seorang atau more Board of Commissioners members present at a
lebih anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam meeting, along with their reasons, must be included/
rapat Dewan Komisaris berikut alasannya wajib recorded in the meeting minutes.
dicantumkan/dicatat dalam berita acara rapat
tersebut.
19. Berita acara rapat Dewan Komisaris yang dibuat sesuai 19. The minutes prepared in accordance with item 15 of this
dengan ketentuan ayat 15 Pasal ini merupakan bukti Article shall serve as valid evidence for all members of the
yang sah untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Board of Commissioners, shareholders, and third parties
pemegang saham Perseroan maupun untuk pihak ketiga regarding the resolutions and events of the meeting.
mengenai keputusan dan segala sesuatu yang terjadi
dalam rapat Dewan Komisaris yang bersangkutan.
20. Seorang anggota Dewan Komisaris yang secara pribadi 20. Any member of the Board of Commissioners who has
dengan cara apapun, baik secara langsung maupun a personal economic interest, directly or indirectly, in a
tidak langsung mempunyai kepentingan ekonomis proposed transaction or contract involving the Company
dalam suatu transaksi, kontrak atau kontrak yang must declare such interest at the meeting and shall not
diusulkan dalam mana Perseroan menjadi salah satu be entitled to vote on related matters unless otherwise
pihaknya, harus menyatakan sifat kepentingannya dalam decided by the meeting.
suatu rapat Dewan Komisaris dan dia tidak berhak untuk
ikut dalam pengambilan suara mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan transaksi atau kontrak tersebut
kecuali rapat Dewan Komisaris menentukan lain.
21. Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan 21. The Board of Commissioners may adopt valid resolutions
yang sah tanpa mengadakan rapat Dewan Komisaris, without convening a meeting, provided all members have
dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris been informed in writing and unanimously agree to the
telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota proposal in writing, with each member signing the written
Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai consent.
usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani
persetujuan tersebut.
22. Keputusan yang diambil dengan secara demikian, 22. Resolutions adopted in this manner shall have the same
mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan legal force as those passed in a valid meeting of the
keputusan yang diambil dengan sah dalam rapat Dewan Board of Commissioners.
Komisaris.
Ringkasan Rapat Dewan Komisaris Summary of Board of Commissioners'
Meetings
Dewan Komisaris bertemu secara berkala sebagai sarana The Board of Commissioners meets regularly as a means to
untuk memantau dan memberikan nasihat terhadap monitor and provide advice on the implementation of Bank
pelaksanaan kegiatan usaha Bank SUMUT. Berikut rincian SUMUT’s business activities. Following are the details of
pelaksanaan rapat anggota Dewan Komisaris tahun 2024 the 2024 Board of Commissioners’ meeting and the level of
dan tingkat kehadiran masing-masing anggota: attendance of each member:
578 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 579
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kehadiran
Jumlah Rapat
Jenis Rapat Attendance
No Number of
Meeting Type Khairy Hanim
Meetings Afifi Lubis* Erlina
Rangkuti**
1 Rapat Umum Pemegang Saham
4 3 4 4
General Meeting of Shareholders
2 Rapat Dewan Komisaris
18 11 18 18
Board of Commissioners’ Meetings
3 Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan
Direksi
21 14 18 16
Joint Meeting of the Board of Commissioners with
the Board of Directors
4 Rapat Dewan Komisaris dengan Komite di bawah
Dewan Komisaris
9 6 8 7
Meeting of the Board of Commissioners with
Committees under the Board of Commissioners
Total 52 34 48 45
*) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 22 *) The position ended by the EGMS Resolution dated August
Agustus 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 2 22, 2024, as institutionalized in Deed No. 2 dated August 22,
tanggal 22 Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan. 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
**) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 29 **) The position ended by the EGMS Resolution dated
November 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta November 29, 2024, as institutionalized in Deed No. 04
No. 04 tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, dated November 29, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa,
S.H., di Medan. S.H., in Medan.
Rapat Internal Dewan Komisaris Tahun 2024 Board of Commissioners' Internal Meeting in
2024
Frekuensi rapat internal Dewan Komisaris selama periode The frequency of internal meetings of the Board of
Januari - Desember 2024 sebanyak 18 (delapan belas) kali. Commissioners during the period January - December 2024
is 18 (eighteen) times.
Frekuensi | Frequency
Jumlah Kehadiran
Nama Jabatan Rapat Attendance
Name Position Number of
Total %
Meetings
Afifi Lubis* Komisaris Utama Non Independen 11 11 100,00%
Non-Independent President Commissioner
Khairy Hanim Rangkuti** Komisaris Independen 18 18 100,00%
Independent Commissioner
Erlina Komisaris Independen 18 18 100,00%
Independent Commissioner
*) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 22 *) The position ended by the EGMS Resolution dated August
Agustus 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 2 22, 2024, as institutionalized in Deed No. 2 dated August 22,
tanggal 22 Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan. 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
**) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 29 **) The position ended by the EGMS Resolution dated
November 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta November 29, 2024, as institutionalized in Deed No. 04
No. 04 tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, dated November 29, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa,
S.H., di Medan. S.H., in Medan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 579
Page 580
Agenda dan Rekapitulasi Rapat Internal Dewan Komisaris
Agenda and Recapitulation of the Board of Commissioners' Internal Meeting
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
1 3 Januari 2024 Pembahasan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Calon Direktur Afifi Lubis
January 3, 2024 Bisnis dan Syariah Erlina
Discussion on the Assessment Results of the Capability and Compliance of Khairy Hanim Rangkuti
the Prospective Business and Sharia Director
2 11 Januari 2024 Pengesahan Setoran Modal Semester II Tahun 2023 Periode Juli sampai Afifi Lubis
January 11, 2024 dengan Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah disetor Erlina
penuh. Khairy Hanim Rangkuti
Approval of Capital Contribution for the Second Semester of 2023, covering
the period from July to December 2023 (two thousand twenty-three), which
had been fully deposited.
3 16 Januari 2024 Pembahasan Izin Melakukan Kerjasama Afifi Lubis
January 16, 2024 Discussion on Cooperation License Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
4 25 Januari 2024 Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (Exit Meeting) Tahun 2023 Afifi Lubis
January 25, 2024 Discussion on Follow-Up Actions from the 2023 Audit Results (Exit Meeting) Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
5 6 Februari 2024 Pembahasan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Afifi Lubis
February 6, 2024 Pemegang Saham Erlina
Discussion on the Supervisory Report by the Board of Commissioners at the Khairy Hanim Rangkuti
General Meeting of Shareholders
6 6 Februari 2024 Pembahasan Draft Program Kerja Audit Tahunan Tahun 2024 Afifi Lubis
February 6, 2024 Discussion on the Draft of the 2024 Annual Audit Work Program Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
7 22 Februari 2024 Pembahasan Hasil Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi tentang Afifi Lubis
February 22, 2024 Anggota Komite Audit dan Anggota Komite Pemantau Risiko dari Pihak Erlina
Independen Khairy Hanim Rangkuti
Discussion on the Results of the Remuneration and Nomination Committee's
Meeting regarding Members of the Audit Committee and Members of the
Risk Oversight Committee from Independent Parties
8 18 Maret 2024 Pembahasan Hasil Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi tentang Calon Afifi Lubis
March 18, 2024 Komisaris Non Independen PT Bank Sumut Erlina
Discussion on the Results of the Remuneration and Nomination Committee's Khairy Hanim Rangkuti
Meeting regarding Non-Independent Commissioner Candidates for PT Bank
Sumut
9 28 Juni 2024 Pembahasan Tindak Lanjut Hasil RUPS tentang Dewan Pengawas Syariah Afifi Lubis
June 28, 2024 Discussion on the Follow-Up Actions from the results of GMS on the Sharia Erlina
Supervisory Board Khairy Hanim Rangkuti
10 15 Juli 2024 Pembahasan Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Kantor Akuntan Afifi Lubis
July 15, 2024 Publik Untuk Jasa Audit Laporan Tengah Tahunan Tahun 2024 Erlina
Discussion on the Audit Committee's Recommendation for the Appointment Khairy Hanim Rangkuti
of Public Accounting Firm for the 2024 Mid-Year Audit Services
11 5 Agustus 2024 Pembahasan Hasil Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Afifi Lubis
August 5, 2024 Discussion on the Results of the Remuneration and Nomination Committee's Erlina
Meeting Khairy Hanim Rangkuti
12 27 Agustus 2024 Pengesahan Setoran Modal Semester I Tahun 2024 periode Januari Erlina
August 27, 2024 sampai dengan Juni 2024 yang telah disetor penuh. Khairy Hanim Rangkuti
Approval of Capital Contribution for the First Semester of 2024, covering
the period from January to June 2024, which had been fully deposited.
13 28 Agustus 2024 Pembahasan Hasil Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Erlina
August 28, 2024 Discussion on the Results of the Remuneration and Nomination Committee Khairy Hanim Rangkuti
Meeting
580 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 581
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda dan Rekapitulasi Rapat Internal Dewan Komisaris
Agenda and Recapitulation of the Board of Commissioners' Internal Meeting
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
14 28 Agustus 2024 Progress Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Juni Erlina
August 28, 2024 2024 Oleh KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo Khairy Hanim Rangkuti
Progress Meeting on the General Audit of PT Bank Sumut’s Financial
Statements for June 2024 by Public Accounting Firm Hendrawinata, Hanny,
Erwin & Sumargo
15 4 September Pembahasan Draft Laporan Hasil Audit Laporan Keuangan Tengah Tahunan Erlina
2024 Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Khairy Hanim Rangkuti
September 4, Discussion on the Draft Interim Audit Report of the 2024 Financial
2024 Statements by the Public Accounting Firm (PAF)
16 24 September Pembahasan Hasil Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Erlina
2024 Izin Realisasi Fasilitas Kredit/Pembiayaan Direksi melalui Unit Usaha Syariah Khairy Hanim Rangkuti
September 24, Discussion on the Results of the Remuneration and Nomination Committee
2024 Meeting
Approval for the Realization of Loan/Financing Facilities by the Board of
Directors through the Sharia Business Unit
17 7 November 2024 Pembahasan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk General Audit Erlina
November 7, 2024 Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2024 Khairy Hanim Rangkuti
Tindak Lanjut atas Temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024
Discussion on the Appointment of a Public Accounting Firm for the General
Audit of PT Bank Sumut’s Financial Statements for the 2024 Fiscal Year
Follow-up on Findings from the Financial Services Authority (OJK) in 2024
18 26 November Pembahasan Laporan Rencana Resolusi PT Bank Sumut Tahun 2024 Erlina
2024 Discussion on the Resolution Plan Report of PT Bank Sumut for 2024 Khairy Hanim Rangkuti
November 26,
2024
Rapat Dewan Komisaris dan Direksi Meetings of the Board of Commissioners
and Board of Directors
Frekuensi rapat Dewan Komisaris dan Direksi selama The frequency of meetings of the Board of Commissioners
periode Januari - Desember 2024 sebanyak 21 (dua puluh and Board of Directors during the period January - December
satu) kali. 2024 is 21 (twentyone) times.
Frekuensi | Frequency
Kehadiran
Nama Jabatan Jumlah Rapat
Attendance
Name Position Number of Meetings
Total %
Afifi Lubis* Komisaris Utama Non Independen 15 14 93,33%
Non-Independent President Commissioner
Khairy Hanim Rangkuti** Komisaris Independen 19 18 94,74%
Independent Commissioner
Erlina Komisaris Independen 21 16 76,19%
Independent Commissioner
Babay Parid Wazdi Direktur Utama 21 17 80,95%
President Director
Hadi Sucipto Direktur Pemasaran 21 12 57,14%
Marketing Director
Eksir Direktur Kepatuhan 21 13 61,90%
Compliance Director
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 581
Page 582
Frekuensi | Frequency
Kehadiran
Nama Jabatan Jumlah Rapat
Attendance
Name Position Number of Meetings
Total %
Arieta Aryanti P.L Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi 21 16 76,19%
Finance and Information Technology Director
Syafrizalsyah*** Direktur Bisnis dan Syariah 16 14 87,50%
Business and Sharia Director
*) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 22 *) The position ended by the EGMS Resolution dated August
Agustus 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 2 22, 2024, as institutionalized in Deed No. 2 dated August 22,
tanggal 22 Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan. 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
**) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 29 **) The position ended by the EGMS Resolution dated
November 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta November 29, 2024, as institutionalized in Deed No. 04
No. 04 tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, dated November 29, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa,
S.H., di Medan. S.H., in Medan.
***) Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 ***) Appointed based on the EGMS Resolution dated February
Februari 2024, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 26, 2024, as stated in Deed No. 04 dated February 26, 2024,
04 tanggal 26 Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
Agenda dan Rekapitulasi Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi
Agenda and Recapitulation of Meetings Between the Board of Commissioners and the Board of Directors
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
1 8 Januari 2024 Tindak Lanjut Atas Surat OJK Terkait Pengenaan Sanksi Terhadap Afifi Lubis
January 8, 2024 Pelanggaran Penerapan APU PPT dan PPSPM Erlina
Follow-Up on the OJK Letter Regarding Sanctions for Violations in the Khairy Hanim Rangkuti
Implementation of AML-CTF and CPF
2 8 Januari 2024 1. Pembahasan Kebijakan Dividen PT Bank Sumut Afifi Lubis
January 8, 2024 2. Pembahasan Agenda RUPS Tahunan Tahun 2023 dan RUPS LB Tahun Erlina
2024 Khairy Hanim Rangkuti
1. Discussion on PT Bank Sumut’s Dividend Policy
2. Discussion on the 2023 Annual GMS Agenda and the 2024 EGMS
3 16 Januari 2024 Pembahasan Agenda RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPS LB Tahun Afifi Lubis
January 16, 2024 2024 Khairy Hanim Rangkuti
Discussion on the Agenda for the 2023 Fiscal Year Annual GMS and the 2024
EGMS
4 16 Januari 2024 Pembahasan Surat Otoritas Jasa Keuanagan (OJK) Afifi Lubis
January 16, 2024 Discussion on the Letter from the Financial Services Authority (OJK) Khairy Hanim Rangkuti
5 6 Februari 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Januari 2024 Afifi Lubis
February 6, 2024 Discussion on the January 2024 Monthly Performance Review Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
6 28 Februari 2024 Rapat Kerja Triwulan I Tahun 2024 Afifi Lubis
February 28, 2024 Quarter I 2024 Work Meeting Khairy Hanim Rangkuti
7 25 Maret 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Februari 2024 Afifi Lubis
March 25, 2024 Discussion on the February 2024 Monthly Performance Review Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
8 1 April 2024 Pembahasan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Bank Afifi Lubis
April 1, 2024 Discussion on the Evaluation of Bank Governance Implementation Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
582 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 583
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda dan Rekapitulasi Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi
Agenda and Recapitulation of Meetings Between the Board of Commissioners and the Board of Directors
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
9 1 April 2024 1. Pembahasan Pemburukan Kredit/ Pembiayaan Posisi Januari s.d Februari Afifi Lubis
April 1, 2024 2024 dan Tindak Lanjut Perbaikan Erlina
2. Tindak Lanjut Pembaikan Kredit/ Pembiayaan Bermasalah Khairy Hanim Rangkuti
3. Progress Temuan Eksternal Mengenai Kredit/ Pembiayaan
4. Monitoring Tindak Lanjut 25 Debitur Besar PT Bank Sumut
1. Discussion on Loan/Financing Deterioration from January to February
2024 and Follow-Up Measures
2. Follow-Up on Non-Performing Loans/Financing
3. Progress on External Findings Regarding Loans/Financing
4. Monitoring Follow-Up Actions for the 25 Largest Debtors of PT Bank
Sumut
10 17 April 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait Afifi Lubis
April 17, 2024 Discussion on Lending to Related Parties Khairy Hanim Rangkuti
11 27 Mei 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan April 2024 Afifi Lubis
May 27, 2024 Discussion on the April 2024 Monthly Performance Review Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
12 27 Juni 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Mei 2024 Afifi Lubis
June 27, 2024 2. Perubahan Rencana Bisnis Bank Tahun 2024-2025 Erlina
1. Discussion on the May 2024 Monthly Performance Review Khairy Hanim Rangkuti
2. Amendment of the 2024–2025 Bank Business Plan
13 2 Juli 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait Afifi Lubis
July 2, 2024 Discussion on Lending to Related Parties Khairy Hanim Rangkuti
14 15 Juli 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Juni 2024 Erlina
July 15, 2024 2. Tindak Lanjut Hasil Exit Meeting Pemeriksaan OJK Terhadap KC Syariah Khairy Hanim Rangkuti
Pematangsiantar
3. Pembahasan Pelaksanaan Program APU-PPT
1. Discussion on the June 2024 Monthly Performance Review
2. Follow-Up on the Exit Meeting Results from the OJK Inspection of the
Sharia Branch Office in Pematangsiantar
3. Discussion on the Implementation of the AML-CTF Program
15 19 Agustus 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Juli 2024 Afifi Lubis
August 19, 2024 2. Persiapan RUPS Luar Biasa Erlina
1. Discussion on the July 2024 Monthly Performance Review Khairy Hanim Rangkuti
2. Preparation for the Extraordinary GMS
16 23 September 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Agustus 2024 Erlina
September 23, 2024 Discussion on the August 2024 Monthly Performance Review Khairy Hanim Rangkuti
17 21 Oktober 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan September 2024 Erlina
October 21, 2024 2. Pembahasan Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM Khairy Hanim Rangkuti
1. Discussion on the Monthly Performance Review for September 2024
2. Discussion on the Implementation of the AML, CTF, and CPF Programs
18 11 November 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Oktober 2024 Erlina
November 11, 2024 2. Pembahasan Kinerja Unit Usaha Syariah. Khairy Hanim Rangkuti
3. Pembahasan Program UKK APU PPT & PPSPM.
1. Discussion on the Monthly Performance Review for October 2024
2. Discussion on the Performance of the Sharia Business Unit
3. Discussion on the AML, CTF & CPF Internal Control Program
19 26 November 2024 Pembahasan Rencana Bisnis Bank Tahun 2025-2027 Erlina
November 26, 2024 Discussion on the Bank's Business Plan for 2025–2027
20 30 Desember 2024 Pembahasan Permohonan Persetujuan Perpanjangan Kerjasama Bilateral Erlina
December 30, 2024 Discussion on the Request for Approval to Extend Bilateral Cooperation
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 583
Page 584
Agenda dan Rekapitulasi Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi
Agenda and Recapitulation of Meetings Between the Board of Commissioners and the Board of Directors
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
21 30 Desember 2024 Pembahasan Kinerja Keuangan November 2024 dan Rencana Pencapaian Erlina
December 30, 2024 Kinerja Akhir Tahun 2024
Discussion on the Financial Performance for November 2024 and the Plan to
Achieve Year-End 2024 Targets
Program Peningkatan Kompetensi Board of Commissioners' Competency
Dewan Komisaris Tahun 2024 Improvement Program in 2024
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, To support the implementation of its duties and responsibilities,
Dewan Komisaris memiliki kesempatan untuk mengembangkan the Board of Commissioners has the opportunity to develop
kompetensi melalui program/pelatihan/seminar yang diatur competencies through programs/training/seminars regulated
dalam undang-undang dan Anggaran Dasar guna mengikuti by law and the Articles of Association in order to follow
perkembangan bisnis perbankan. Dewan Komisaris wajib developments in the banking business. The Board of
untuk mengikuti pelatihan di setiap tahunnya. Commissioners is required to attend training every year.
Program pengembangan kompetensi Dewan Komisaris The Board of Commissioners competency development
dilakukan diantaranya untuk mendukung pelaksanaan program is carried out, among other things, to support the
tugas serta mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan implementation of duties and achieve sustainable growth
pengelolaan Bank yang efektif. Bank SUMUT memfasilitasi and effective Bank management. Bank SUMUT facilitates
dilakukannya pengembangan kompetensi anggota melalui the development of member competencies through training
program pelatihan bagi Dewan Komisaris, sejalan dengan programs for the Board of Commissioners, in line with the
industri dan Tata Kelola yang terus berkembang. ever-growing industry and Governance.
Adapun untuk meningkatkan kompetensi sebagai Komisaris To better improve competence as the Board of Commissioners,
secara lebih baik, maka selama tahun 2024 Komisaris throughout 2024 the Board of Commissioners participated
mengikuti berbagai program pelatihan, workshop, seminar in various training programs, workshops, seminars or panel
atau diskusi panel, yang dapat disajikan sebagai berikut: discussions, presented as follows:
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
Erlina 04 Maret 2024 Jakarta Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Otoritas Jasa
(Komisaris March 4, 2024 Daerah Keuangan (OJK)
Independen) Strengthening and Consolidating Regional Financial Services
(Independent Development Banks Authority (OJK)
Commissioner)
23 - 24 Maret Medan Seminar denga tema: Peran Digitalisasi Keuangan Bank SUMUT
2024 Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
March 23-24, Seminar with the theme: The Role of Financial
2024 Digitalization in Supporting Regional Economic Growth
584 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 585
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
30 April 2024 Jakarta Pembekalan Penyetaraan Sertifikasi dengan tema FKDK BPDSI Wilayah
April 30, 2024 sebagai berikut : Barat
1. Menganalisis Risk Coverage berdasarkan Visi, Misi FKDK BPDSI of West
dan Strategi Bisnis Bank Region
2. Menyusun Struktur, Tanggung Jawab dan Tata
Cara Pengelolaan Risiko Bank (Risk Governance)
3. Mereviu Kerangka Manajemen Risiko (Independent
Risk Review)
Training on Certification Equivalency with the following
themes:
1. Analyzing Risk Coverage based on the Bank's
Vision, Mission, and Business Strategy
2. Structuring, Responsibility, and Procedures for Bank
Risk Management (Risk Governance)
3. Reviewing the Risk Management Framework
(Independent Risk Review)
02 Mei 2024 Papua Barat Seminar dengan tema Penerapan POJK No. 17 Tahun FKDK BPDSI
May 2, 2024 Daya 2023 di BPD.
Seminar on the Implementation of POJK No. 17 of 2023
in BPD.
20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Bank SUMUT
June 20, 2024 Tata Kelola Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah.
Dissemination of POJK No. 2 of 2024 on the
Implementation of Governance for Sharia Commercial
Banks and Sharia Business Units.
09 - 12 Juli 2024 Jakarta Seminar Penyelarasan BoC Jenjang 6 dengan tema Indonesia Risk
July 9–12, 2024 Penyetaraan dan Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Professional
Risiko bagi Direksi dan Dewan Komisaris Bank Umum Association (IRPA)
Seminar on BoC Level 6 Alignment with the theme:
Standardization and Alignment of Risk Management
Certification for the Board of Directors and Board of
Commissioners of Commercial Banks.
18 – 19 Juli 2024 Batam Seminar Nasional dengan Tema Pelaksanaan Fungsi FKDK BPDSI
July 18–19, 2024 Pengawasan Dewan Komisaris atas Program APU,
PPT & PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal)
National Seminar with the Theme: The Implementation
of the Supervisory Function of the Board of
Commissioners on the AML, CTF & CPF Programs (Anti-
Money Laundering, Counter-Terrorist Financing, and
Counter-Proliferation Financing of Weapons of Mass
Destruction)
25 – 26 Juli Jakarta Seminar dengan tema Meningkatkan Kompetensi Infobank
2024 Menjadi Komisaris Berintegritas dan Bertanggung
July 25–26, Jawab.
2024 Seminar with the theme: Enhancing Competence to
Become an Integrity and Responsible Commissioner.
02 – 03 Jakarta 2 Days Public Workshop dengan tema Analisa Tingkat Sinergi Indonesia
September 2024 Kesehatan Perbankan Berbasis Metode Risk-Based Pintar
September 2–3, Bank Rating (RBBR) dan Faktor Tata Kelola yang Baik
2024 Untuk Menyusun Strategi Bisnis Bank
2 Days Public Workshop with the theme: Analysis of
Banking Health Levels Based on the Risk-Based Bank
Rating (RBBR) Method and Good Governance Factors
to Develop Bank Business Strategies.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 585
Page 586
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
26 -27 Yogyakarta 2 Days Public Workshop dengan tema Optimalisasi Sinergi Indonesia
September 2024 Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai Pintar
September Penerapan Strategi Anti-Fraud Berdasarkan POJK No.
26–27, 2024 12 Tahun 2024
2 Days Public Workshop with the theme: Optimizing
Bank’s Internal Control System as the Implementation of
an Anti-Fraud Strategy Based on POJK No. 12 of 2024.
02 – 03 Oktober Bandung Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan Asbanda
2024 (Recovery Plan) sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 bagi
October 2–3, BPD se Indonesia
2024 Workshop on Developing a Recovery Plan in
accordance with POJK No. 5 of 2024 for BPD across
Indonesia.
09 – 10 Oktober Bali Seminar dengan tema: FKDK BPDSI
2024 1. Implementasi Peraturan Pemerintah No. 54
October 9–10, Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
2024 Tahun 2018 dan Optimalisasi Kas Daerah di BPD
2. Pembahasan POJK No. 5 Tahun 2024,
(Kewajiban Perbankan Untuk Menyusun Recovery Plan)
dan PLPS No. 1 Tahun 2021 serta Nomor 2 Tahun 2024
(Kewajiban Perbankan Menyusun Resolution Plan)
Seminar with the theme:
1. Implementation of Government Regulation
No. 54 of 2017, Minister of Home Affairs Regulation
No. 37 of 2018, and Optimization of Regional Cash
Management in BPD.
2. Discussion of POJK No. 5 of 2024 (Banking
Obligation to Develop a Recovery Plan) and PLPS No.
1 of 2021 and No. 2 of 2024 (Banking Obligation to
Develop a Resolution Plan).
05 - 06 Yogyakarta Seminar tema: FKDK BPDSI
November 2024 1. Implementasi Market Conduct Dalam Rangka
November 5–6, Perlindungan Konsumen BPDSI.
2024 2. Leadership Program bagi Dewan Komisaris
BPDSI.
Seminar on the theme:
1. Implementation of Market Conduct in the
Context of BPDSI Consumer Protection.
2. Leadership Program for BPDSI Board of
Commissioners.
09 Desember Jakarta Undangan Workshop Kajian KPK RI “ Pemetaan Risiko Asbanda
2024 Korupsi pada Bank Pembanguanan Daerah (BPD)
December 9, dalam Penyaluran Kredit/Pembiayaan Bermasalah
2024 Invitation to the KPK of the Republic of Indonesia
Workshop on "Mapping Corruption Risk in Regional
Development Banks (BPD) in the Distribution of Non-
Performing Loans/Financing."
586 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 587
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Performance Assessment of Board of
Commissioners
Sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan As part of the implementation of good corporate governance,
yang baik, evaluasi kinerja Dewan Komisaris senantiasa the performance evaluation of the Board of Commissioners
dilakukan secara periodik oleh beberapa lembaga is always carried out periodically by several independent
independen diantaranya: institutions including:
1. Penilaian Kinerja Para Pemegang Saham melalui Rapat 1. Shareholder Performance Assessment through annual
Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan; General Meeting of Shareholders (GMS);
2. Penilaian Kinerja melalui audit kinerja oleh Otoritas Jasa 2. Performance Assessment through performance audit by
Keuangan (OJK); the Financial Services Authority (OJK);
3. Penilaian Kinerja melalui audit kinerja oleh Badan 3. Performance Assessment through performance audit by
Pemeriksa Keuangan (BPK); the Audit Board of Indonesia (BPK);
4. Penilaian Kinerja melalui audit kinerja oleh Badan 4. Performance Assessment through performance audit
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). by the Financial and Development Supervisory Agency
(BPKP).
Untuk penilaian sendiri (Self-Assessment) Kinerja Dewan For the independent self-assessment of the Board of
Komisaris Bank secara independen dilakukan oleh Divisi Commissioners’ Performance, it is carried out by the
Kepatuhan guna melengkapi laporkan penilaian sendiri (Self Compliance Division in order to complete the report on
Assessment) pelaksanaan tata kelola bank yang baik (GCG) the self-assessment of the implementation of good bank
sesuai periode penilaian Tingkat Kesehatan Bank dalam 1 governance (GCG) according to the Bank’s Health Level
(satu) tahun terakhir yang mengacu kepada Surat Edaran assessment period in the last 1 (one) year which refers to
Otoritas Jasa Keuangan No. 13 /SEOJK.03/2017 tentang the Circular Letter of the Financial Services Authority No. 13/
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. SEOJK.03/2017 on the Implementation of Governance for
Commercial Banks.
Prosedur Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Procedure for Implementing the
Dewan Komisaris Performance Evaluation of the Board of
Commissioners
Proses penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaporkan kepada The process of assessing the performance of the Board of
pemegang saham melalui RUPS. Rapat umum pemegang Commissioners is reported to shareholders through the GMS.
saham adalah rapat yang dihadiri oleh pemegang saham A general meeting of shareholders is a meeting attended
yang memenuhi persyaratan kuorum, dan diselenggarakan by shareholders who meet the quorum requirements,
oleh Direksi atas permintaan Dewan Komisaris. Dewan and is held by the Board of Directors at the request of the
Komisaris atau pemegang saham yang mewakili 1/2 bagian Board of Commissioners. The Board of Commissioners or
dari jumlah seluruh saham, untuk mengambil keputusan shareholders representing 1/2 of the total number of shares,
dan/atau mengambil keputusan mengenai hal-hal yang to make decisions and/or make decisions regarding matters
kewenangannya tidak dilimpahkan kepada Direksi atau whose authority is not delegated to the Board of Directors or
Dewan Komisaris. the Board of Commissioners.
Selain itu, Dewan Komisaris juga memiliki mekanisme Furthermore, the Board of Commissioners also has an
evaluasi yang mengacu pada evaluasi kinerja Dewan evaluation mechanism that refers to the evaluation of the
Komisaris melalui mekanisme evaluasi diri GCG sesuai POJK performance of the Board of Commissioners through the
No. 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank GCG self-evaluation mechanism in accordance with POJK
Umum. No. 17 of 2023 on the Implementation of Governance for
Commercial Banks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 587
Page 588
Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris Board of Commissioners' Performance
Evaluation Criteria
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan sesuai dengan The performance assessment of the Board of Commissioners
kriteria evaluasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas is carried out in accordance with the evaluation criteria relating
Dewan Komisaris untuk mengawasi dan memberikan saran to the implementation of the Board of Commissioners’ duties
kepada Direksi, untuk menjaga kepentingan perusahaan to supervise and provide advice to the Board of Directors,
dan pemegang saham, khususnya pemangku kepentingan. to safeguard the interests of the company and shareholders,
Situasi umum kemudian dievaluasi oleh pemegang saham. particularly stakeholders. The general situation is then
Kinerja Dewan Komisaris dinilai berdasarkan parameter evaluated by shareholders. The performance of the Board of
standar penilaian tugas dan tanggung jawab komite dalam Commissioners is assessed based on standard parameters
Self-Assessment Pelaksanaan GCG yang diatur dalam Surat for assessing the duties and responsibilities of the committee
Edaran OJK No.13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 in the GCG Implementation Self-Assessment as regulated in
mengatur tentang Penerapan Tata Kelola pada bank umum. OJK Circular No.13/SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017, on
Implementation of Governance in commercial banks.
Pihak yang Melakukan Assessment Parties Carrying Out the Assessment
Pihak yang melakukan assessment kinerja Dewan Komisaris The party carrying out the performance assessment of the
adalah pemegang saham dalam RUPS. Board of Commissioners is the shareholder at the GMS.
Hasil Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Board of Commissioners' Performance
Assessment Results
Dari penilaian yang dilakukan pada tahun 2024, untuk From the assessment carried out in 2024, the criteria for the
kriteria Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Implementation of Duties and Responsibilities of the Board of
Komisaris mendapatkan peringkat “2” pada semester 1 dan Commissioners received a rating of “2” in semester 1 and “3”
“3” pada semester 2. in semester 2.
Bank menilai pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab The Bank considers the implementation of Duties and
Dewan Komisaris sebagai berikut: Responsibilities of the Board of Commissioners as follows:
Tabel Penilaian Kinerja Dewan Komisaris (Self Assessment)
Table of Board of Commissioners' Performance Assessment Table (Self-Assessment)
Peringkat Komposit
Parameter GCG
Composite Rating
GCG Parameters
Semester I Semester II
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 2 3
Implementation of Duties and Responsibilities of Board of Commissioners
Penilaian atas Kinerja Komite di Performance Assessment of
Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Committees under the Board of
Penilaiannya Commissioners and the Basis for the
Assessment
Dewan Komisaris melakukan evaluasi atas kinerja komite- The Board of Commissioners evaluates the performance
komite Dewan Komisaris berdasarkan laporan pelaksanaan of the Board of Commissioners’ committees based on
tugas dan tanggung jawab yang disampaikan oleh masing- reports on the implementation of duties and responsibilities
masing komite secara berkala. Hasil dari penilaian kinerja submitted by each committee periodically. The results of the
Komite Dewan Komisaris tersebut disampaikan dalam performance assessment of the Board of Commissioners
laporan tahunan. Committees are presented in the annual report.
588 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 589
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Adapun Komite-Komite yang berada di bawah Dewan The Committees under the Board of Commissioners are:
Komisaris adalah:
1. Komite Audit. 1. Audit Committee.
2. Komite Remunerasi dan Nominasi. 2. Remuneration and Nomination Committee.
3. Komite Pemantau Risiko. 3. Risk Oversight Committee.
Kebijakan dan Prosedur Penilaian Kinerja Policies and Procedures for Performance
Komite Dewan Komisaris Assessment of the Board of Commissioners
Committee
Penilaian kinerja Komite dibawah Dewan Komisaris dilakukan The performance assessment of Committees under the Board
setiap tahun (minimal 1 tahun sekali) yang meliputi penilaian of Commissioners is carried out every year (at least once a
kinerja Komite Dewan Komisaris secara kolegial, penilaian year) which includes collegial assessment of the performance
kinerja anggota Komite Dewan Komisaris secara individu of the Board of Commissioners Committee, performance
dan penilaian kinerja ketua Komite Dewan Komisaris. assessment of individual members of Board of Commissioners
Committee, and performance assessment of the chairman of
Board of Commissioners Committee.
Evaluasi atas penilaian Komite Dewan Komisaris secara Evaluation of the collegial and individual assessment of the
kolegial dan individu, termasuk penilaian kinerja ketua Board of Commissioners Committee, including the performance
Komite, disampaikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi assessment of the Committee Chair, is submitted by the Nomination
dalam rapat Dewan Komisaris. Hasil pembahasan akan and Remuneration Committee at the Board of Commissioners’
ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan maupun Action Plan meeting. The results of the discussion will be followed up in the
( jika diperlukan). form of improvements or Action Plans (if needed).
Kriteria Penilaian Kinerja Komite Dewan Criteria for Performance Assessment of
Komisaris Board of Commissioners Committee
Kriteria penilaian kinerja Komite di tingkat Dewan Komisaris The performance assessment criteria for the Committee at
adalah sebagai berikut: the Board of Commissioners level are as follows:
1. Penilaian Kinerja Komite di tingkat Dewan Komisaris 1. Collegial Committee Performance Assessment at the
secara Kolegial. Kriteria penilaian meliputi struktur Board of Commissioners level. The assessment criteria
Komite, efektivitas rapat Komite serta efektivitas include the Committee structure, the effectiveness
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite. of Committee meetings, and the effectiveness of
implementing the Committee’s duties and responsibilities.
2. Penilaian Kinerja Anggota Komite di tingkat Dewan 2. Individual Performance Assessment of Committee
Komisaris secara Individu. Kriteria penilaian meliputi Member at the Board of Commissioners level. The
kompetensi dan kapabilitas anggota komite, serta assessment criteria include the competency and capability
efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab of committee members, as well as the effectiveness of
anggota Komite. carrying out the duties and responsibilities of Committee
members.
3. Penilaian Kinerja Ketua Komite di tingkat Dewan Komisaris. 3. Performance Assessment of Committee Chairs at the
Kriteria penilaian meliputi efektivitas pelaksanaan tugas Board of Commissioners level. The assessment criteria
dan tanggung jawab, serta kepemimpinan di dalam include the effectiveness of implementing duties
Komite. and responsibilities, as well as leadership within the
Committee.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 589
Page 590
Hasil Penilaian Kinerja Komite dan Organ Results of Performance Assessment of
Pendukung Dewan Komisaris Committees and Supporting Organs under
the Board of Commissioners
Hasil evaluasi kinerja masing-masing Anggota Komite The results of the performance evaluation of each Committee
merupakan salah satu dasar pertimbangan bagi Dewan Member are one of the basic considerations for the Board
Komisaris untuk pemberhentian dan/atau menunjuk kembali of Commissioners in dismissing and/or reappointing the
anggota Komite yang bersangkutan. Hasil evaluasi kinerja relevant Committee member. The results of the performance
tersebut merupakan sarana penilaian serta peningkatan evaluation are a means of assessing and increasing the
efektivitas Komite. effectiveness of the Committee.
Dari penilaian sendiri (Self Assessment) yang dilakukan pada From the Self-Assessment carried out in Semester I and
Semester I dan II tahun 2024, untuk kriteria Kelengkapan II of 2024, for the Completeness and Implementation of
dan Pelaksanaan Tugas Komite, komite-komite di bawah Committee Duties criteria, the committees under the Board of
Dewan Komisaris mendapatkan peringkat “2” pada Commissioners received a rating of “2” in Semester I and “3”
semester I dan “3” pada semester II. Dewan Komisaris in Semester II. The Board of Commissioners considers that
menilai bahwa sepanjang tahun buku 2024, Komite-komite throughout the 2024 financial year, the Committees carried
telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan out their duties and responsibilities quite effectively.
cukup efektif.
Komisaris Independen dan
Independensi Dewan Komisaris
Independent Commissioners and Independence of the Board of Commissioners
Komisaris Independen merupakan anggota Dewan Komisaris Independent Commissioners are members of the Board of
yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, Commissioners who do not have financial, management,
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan share ownership, and/or family relationships with members
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lain dan/atau of the Board of Directors, other members of the Board
Pemegang Saham Pengendali, atau hubungan dengan Bank of Commissioners, and/or Controlling Shareholders, or
yang dapat mempengaruhi kemampuan yang bersangkutan relationships with the Bank that could affect the ability of the
untuk bertindak independen sebagaimana diatur dalam member concerned to act independently as stipulated in POJK
POJK No 17 tanggal 14 September 2023 tentang Tata Kelola No. 17 dated September 14, 2023, on Corporate Governance
Bank Umum pada Dasar Penerapan Tata Kelola. for Commercial Banks on the Basis of Implementation of
Governance.
Sampai dengan agustus 2024, Komisaris Independen Bank Until August 2024, Bank SUMUT’s Independent
SUMUT terdiri dari 2 (dua) orang atau 67% dari jumlah Commissioners consisted of 2 (two) members or 67% of
keseluruhan Dewan Komisaris yakni sebanyak 3 (tiga) orang. the total number of the Board of Commissioners with 3
Bank SUMUT telah memenuhi persyaratan dan ketentuan (three) members. Bank SUMUT has fulfilled the Bank’s GCG
GCG Bank sebagaimana tercantum dalam POJK No. 55/ requirements and conditions as stated in POJK No. 55/
POJK.03/2016 yang mensyaratkan Komisaris Independen POJK.03/2016 which requires a minimum of 50% of the total
sebanyak minimal 50% dari jumlah Dewan Komisaris secara number of Independent Commissioners from the total Board
keseluruhan. Adapun sampai dengan akhir tahun 2024, of Commissioners. As of the end of 2024, the Independent
Komisaris Independen Bank SUMUT terdiri dari 1 (satu) Commissioner of Bank SUMUT consisted of 1 (one) member
orang atau 100% dari jumlah keseluruhan Dewan Komisaris or 100% of the total number of the Board of Commissioners
yakni sebanyak 1 (satu) orang. with 1 (one) member.
590 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 591
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Komisaris Independen menjabat untuk jangka waktu tertentu Independent Commissioners serve for a set amount of time,
sesuai dengan keputusan RUPS dan dapat diangkat kembali as determined by the GMS, and may be reappointed with the
berdasarkan persetujuan RUPS, paling banyak untuk 2 (dua) GMS’s permission for a maximum of two (two) consecutive
periode masa jabatan secara berturut-turut. terms of service.
Kriteria Komisaris Independen Independent Commissioner Criteria
Kriteria anggota Dewan Komisaris yang juga merupakan The criteria for members of the Board of Commissioners who
Komisaris Independen antara lain adalah sebagai berikut: are also Independent Commissioners include the following:
1. Tidak merangkap jabatan, kecuali hal-hal yang 1. No concurrent positions, except for matters stipulated in
ditetapkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu the Financial Services Authority Regulations, namely that
bahwa rangkap jabatan Komisaris Independen sebagai the Independent Commissioner has concurrent positions
ketua komite paling banyak pada 2 (dua) komite pada as chairman of a committee on a maximum of 2 (two)
Bank yang sama; committees at the same Bank;
2. Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan 2. Have no family relationship up to the second degree with
derajat kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris fellow members of the Board of Commissioners and/or
dan/atau Direksi; Board of Directors;
3. Apabila hubungan keluarga sebagaimana dimaksud 3. If the family relationship as referred to above occurs
di atas terjadi setelah pengangkatan sebagai anggota after the appointment as a member of the Board of
Dewan Komisaris, maka untuk melanjutkan jabatannya Commissioners, then to continue in office, written
diperlukan izin tertulis dari RUPS; permission from the GMS is required;
4. Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham dengan 4. Have no share ownership relationship with Bank SUMUT;
Bank SUMUT;
5. Tidak termasuk rangkap jabatan, apabila anggota Dewan 5. Excluding concurrent positions, if a member of the Board
Komisaris: of Commissioners carry out the following matters:
• Menjalankan tugas fungsional pengawasan dari • Carrying out functional supervisory duties for Bank
pemilik Bank yang berbentuk badan hukum; owners in the form of legal entities;
• Merangkap jabatan pada organisasi atau lembaga • Holding a position in another organization or institution,
lainnya, sepanjang yang bersangkutan tidak as long as the person concerned does not neglect the
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung implementation of the duties and responsibilities as
jawab sebagai anggota Direksi; member of the Board of Directors;
6. Anggota Dewan Komisaris hanya dapat merangkap 6. Members of the Board of Commissioners can only
jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau hold concurrent positions as members of the Board of
Pejabat Eksekutif pada satu lembaga/perusahaan non- Commissioners, Board of Directors, or Executive Officer
keuangan; in one non-financial institution/company;
7. Tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik 7. Not allowed to be a political party administrator as proven
yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang by a statement letter from the person concerned.
bersangkutan.
Menurut Pasal 40 POJK No. 17 Tahun 2023, dijelaskan According to Article 40 of POJK No. 17 of 2023, it is explained
sebagai berikut: as follows:
1. Komisaris Independen menjabat untuk jangka 1. Independent Commissioners serve for a certain period
waktu tertentu dan dapat diangkat kembali setelah and can be reappointed after obtaining GMS approval,
mendapatkan persetujuan RUPS, paling banyak untuk 2 for a maximum of 2 (two) consecutive terms of office.
(dua) periode masa jabatan secara berturut-turut.
2. Komisaris Independen yang telah menjabat selama 2 2. Independent Commissioners who have served for 2
(dua) periode masa jabatan secara berturut-turut dapat (two) consecutive terms of office can be reappointed in
diangkat kembali pada periode selanjutnya sebagai the following period as Independent Commissioners by
Komisaris Independen dengan mempertimbangkan: considering:
a. Hasil penilaian kinerja Komisaris Independen; a. The results of the Independent Commissioner’s
performance assessment;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 591
Page 592
b. Hasil penilaian rapat Dewan Komisaris yang b. The assessment results of the Board of Commissioners’
menyatakan bahwa Komisaris Independen tetap meeting which states that the Independent
dapat bertindak independen; Commissioner can still act independently;
c. Hasil penilaian oleh kepala satuan kerja audit c. The assessment results by the head of the internal audit
intern dan Pejabat Eksekutif yang membawahkan work unit and the Executive Officer in charge of human
fungsi sumber daya manusia yang menyatakan resources function which states that the Independent
bahwa Komisaris Independen tetap dapat bertindak Commissioner can still act independently; and
independen; dan
d. Pernyataan Komisaris Independen dalam RUPS d. Independent Commissioner’s statement at the GMS
mengenai independensi yang bersangkutan. regarding the independence of the person concerned.
Anggota Komisaris Independen Independent Commissioner's Member
Komisaris Independen Bank SUMUT sampai dengan The Independent Commissioners of Bank SUMUT until August
agustus 2024, terdiri dari 2 (dua) orang atau 67% dari jumlah 2024 consisted of 2 (two) members or 67% of the total number
keseluruhan Dewan Komisaris yakni sebanyak 3 (tiga) of the Board of Commissioners with 3 (three) members. As of
orang. Adapun sampai dengan akhir tahun 2024, Komisaris the end of 2024, the Independent Commissioners of Bank
Independen Bank SUMUT terdiri dari 1 (satu) orang atau 100% SUMUT consisted of 1 (one) member or 100% of the total
dari jumlah keseluruhan Dewan Komisaris yakni sebanyak 1 number of the Board of Commissioners with 1 (one) member.
(satu) orang.
Dasar Hukum Pengangkatan Masa Efektif
Periode
Nama Jabatan Legal Basis of Appointment Jabatan
Jabatan
Name Position Keputusan RUPS Keputusan OJK Effective Term of
Term of Office
GMS Resolution OJK Decision Office
Khairy Hanim Komisaris RUPS LB, Akta Notaris Risna Surat OJK No. KEP- 3 Juli 2023 – 2 Juli Periode 1
Rangkuti* Independen Rahmi Arifa, S.H. No. 02 58/D.03/2023 2027 Period 1
Independent tanggal 3 Juli 2023 tanggal 16 Juni 2023 July 3, 2023 – July
Commissioner EGMS, Notarial Deed of OJK Letter No. KEP- 2, 2027
Risna Rahmi Arifa, S.H. No. 58/D.03/2023
02 dated July 3, 2023 dated June 16, 2023
Erlina Komisaris Keputusan Rapat No. 170 Surat OJK No.KEP- 8 Agustus 2022 - 7 Periode 1
Independen tanggal 22 Agustus 2022 122/D.03/2022 tanggal 8 Agustus 2026 Period 1
Independent Meeting Resolution No. 170 Agustus 2022 August 8, 2022 -
Commissioner dated August 22, 2022 OJK Letter No.KEP- August 7, 2026
122/D.03/2022 dated
August 8, 2022
*) Jabatan berakhir sesuai Keputusan RUPSLB tanggal 29 *) The position ended by the EGMS Resolution dated
November 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta November 29, 2024, as institutionalized in Deed No. 04
No. 04 tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, dated November 29, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa,
S.H., di Medan. S.H., in Medan.
592 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 593
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pernyataan tentang Independensi Statement Regarding the
Masing-Masing Komisaris Independen Independence of Each Independent
Commissioner
Pernyataan Independensi Komisaris Independen
Statement of Independence of Independent Commissioners
Uraian Khairy Hanim
Erlina
Description Rangkuti
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, √ √
anggota Komite Audit dan anggota komite lainnya
Does not have financial relationship with other members of Board of Commissioners, members of
Board of Directors, members of Audit Committee, and members of other committees
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank SUMUT √ √
Does not have share ownership relationship in Bank SUMUT
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di Bank SUMUT, Anak Perusahaan, dan/atau Perusahaan √ √
Afiliasi
Does not have management relationship at Bank SUMUT, Subsidiaries, and/or Affiliated Companies
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik dan/atau pejabat pemerintah daerah √ √
Does not serve as administrator of a political party and/or regional government official
Komisaris Independen telah membuat Surat Pernyataan The Independent Commissioner has made an Independent
Independen yang menyatakan bahwa Komisaris yang Statement stating that the Commissioner concerned
bersangkutan tidak memiliki hubungan keuangan, has no financial, management, share ownership, and/
kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau keluarga or family relationships with other members of the Board
dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan/ of Commissioners, Board of Directors, and/or Controlling
atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan yang Shareholders, or relationships that could affect the ability to
dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak act independently.
independen.
Setiap anggota Dewan Komisaris Bank SUMUT telah Each member of the Board of Commissioners at Bank
memenuhi kondisi-kondisi yang menunjukkan independensi SUMUT has fulfilled the conditions that demonstrate the
mereka yaitu: independence, namely:
1. Anggota Dewan Komisaris telah mengungkapkan 1. Members of the Board of Commissioners have disclosed
kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau their share ownership of 5% (five percent) or more in Bank
lebih pada Bank SUMUT maupun kepemilikan sahamnya SUMUT or their share ownership in other companies both
pada perusahaan lain baik di dalam maupun luar negeri. at home and abroad.
2. Anggota Dewan Komisaris tidak mengambil dan/atau 2. Members of the Board of Commissioners do not take
menerima keuntungan pribadi dari Bank SUMUT selain and/or receive personal benefits from Bank SUMUT other
remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS. than remuneration and other facilities determined by the
GMS.
3. Anggota Dewan Komisaris mampu menjalankan 3. Members of the Board of Commissioners can carry
tugas, menyatakan pendapat atau melaporkan kinerja out duties, express opinions, or report performance
sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Komisaris secara as determined by the Board of Commissioners
independen tanpa dikendalikan oleh pemegang saham independently, without being controlled by the company’s
utama perusahaan. main shareholders.
4. Anggota Dewan Komisaris telah mengungkapkan 4. Members of the Board of Commissioners have disclosed
perihal independensinya yaitu tidak memiliki hubungan their independence, namely having no financial,
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau management, share ownership, and/or family relationships
hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris with other members of the Board of Commissioners,
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 593
Page 594
lainnya, Direksi, dan/atau pemegang saham pengendali Board of Directors, and/or controlling shareholders, or atau hubungan dengan Bank yang dapat mempengaruhi relationships with the Bank that could affect their ability to kemampuannya untuk bertindak independen. act independently. Apabila di kemudian hari, ditemukan bahwa salah satu If in the future, it is discovered that one of the Independent Komisaris Independen memiliki hubungan keuangan, Commissioners has financial, management, share ownership, hubungan kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau and/or family relationships with other members of the Board hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris of Commissioners, Board of Directors, and/or Controlling lainnya, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali Shareholders, or relationships with the Bank, which may affect atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi the ability to act independently, then the person concerned kemampuannya untuk bertindak Independen, maka yang shall be willing to relinquish the position of Independent bersangkutan bersedia melepaskan jabatan Komisaris Commissioner and shall be willing to be replaced, then this Independennya dan bersedia untuk diganti, dan selanjutnya statement is submitted to OJK. pernyataan ini disampaikan kepada OJK. Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Dewan Pengawas Syariah merupakan organ perusahaan The Sharia Supervisory Board is a company organ in charge yang bertugas memberi saran dan nasihat kepada direksi of providing recommendations and advice to the board of serta mengawasi kegiatan lembaga keuangan syariah (LKS) directors and supervising the activities of Sharia financial agar sesuai dengan prinsip syariah. institutions (LKS) so that they comply with sharia principles. Kriteria Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Criteria Seluruh anggota DPS UUS Bank SUMUT telah memenuhi All members of the SSB of Sharia Business Unit (SBU) at persyaratan (kualifikasi) sebagaimana yang diatur dalam Bank SUMUT have fulfilled the requirements (qualifications) POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank umum syariah, as regulated in POJK No. 16/POJK.03/2022 on Sharia antara lain: commercial banks, including: 1. Integritas (akhlak dan moral yang baik, komitmen 1. Integrity (good morals and character, commitment to untuk mematuhi ketentuan perbankan syariah dan comply with sharia banking provisions and other applicable ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang laws and regulations, commitment to developing healthy berlaku, komitmen terhadap pengembangan perbankan and resilient sharia banking (sustainable), passing the Fit syariah yang sehat dan tangguh (sustainable), lulus uji and Proper Test set by Bank Indonesia); kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia); 2. Kompetensi (memiliki pengetahuan dan pengalaman di 2. Competence (having knowledge and experience in the bidang syariah mu’amalah dan pengetahuan di bidang field of sharia mu’amalah and knowledge in the field of perbankan dan/atau keuangan secara umum); banking and/or finance in general); 3. Reputasi Keuangan yang baik (tidak termasuk dalam 3. Good Financial Reputation (not included in the list of daftar kredit macet dan tidak pernah dinyatakan pailit atau bad debts and never declared bankrupt or been a menjadi Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris, Shareholder, member of the Board of Commissioners, or atau anggota Direksi suatu perseroan dan/atau anggota member of the Board of Directors of a company and/or pengurus suatu badan usaha yang dinyatakan bersalah member of the management of a business entity who is menyebabkan suatu perseroan dan/atau badan usaha found guilty of causing a company and/or business entity dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir). to be declared bankrupt, within the last 5 (five) years). 594 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 595
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Susunan Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Composition
Susunan dan Komposisi jabatan Dewan Pengawas Syariah The composition of Sharia Supervisory Board in 2024, was
tahun 2024, adalah sebagai berikut: as follows:
Nama Jabatan Dasar Penunjukan Masa Jabatan Periode Jabatan
Name Position Basis of Appointment Term of Office Service Period
Prof. DR. H. M. Anggota Akta No. 03 tanggal 6 Maret 2023 dari Notaris Risna 2022 - 2026 Periode 1
Hasballah Thaib, MA, Member Rahmi Arifa, S.H. Period 1
Ph. D Notarial Deed No. 03 dated March 6, 2023, from
Notary Risna Rahmi Arifa, S.H.
Dr. H. Ardiansyah, Lc, Anggota Akta No. 232 tanggal 22 Desember 2022 dari Notaris 2021 - 2025 Periode 1
M. Ag Member Christina Dwi Utami, S.H, M.Hum, M.Kn Period 1
Notarial Deed No. 232 dated December 22, 2022,
from Notary Christina Dwi Utami, S.H, M.Hum, M.Kn.
Dengan demikian, komposisi jumlah anggota Dewan Thus, the composition of the number of members of the Sharia
Pengawas Syariah telah sesuai dengan POJK No. 16 Tahun Supervisory Board is in accordance with POJK No. 16 of 2022,
2022, pasal 59 ayat 2, yaitu jumlah anggota DPS paling Article 59 paragraph 2, namely the SSB is at least consists of
sedikit 2 (dua) orang atau paling banyak 50% (lima puluh 2 (two) members or a maximum of 50% (fifty percent) of the
persen) dari jumlah anggota Direksi. total number of the Board of Directors’ members.
Tugas Wewenang dan Tanggung Duties, Authorities, and Responsibilities
Jawab Dewan Pengawas Syariah of Sharia Supervisory Board
Berdasarkan anggaran dasar perseroan, DPS Bank SUMUT Based on the company’s articles of association, the SSB of
mempunyai tugas dan tanggung jawab, antara lain sebagai Bank SUMUT has duties and responsibilities, including:
berikut:
1. Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab 1. Carrying out duties, authorities, and responsibilities in
sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan yang accordance with the Articles of Association and applicable
berlaku; regulations;
2. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip Syariah dan 2. Assessing and ensuring compliance with Sharia principles
fatwa DSN-MUI atas pedoman operasional dan produk and DSN-MUI fatwa on operational and product guidelines
yang dikeluarkan Bank; issued by the Bank;
3. Melakukan review secara berkala atas transaksi 3. Periodically reviewing financial transactions, fund
keuangan, kegiatan penghimpunan dan penyaluran collection and distribution activities, treasury transactions,
dana, transaksi treasury, pelayanan jasa bank dengan bank services by conducting sample tests for conformity
melakukan uji sampel kesesuaian antara pelaksanaan di between implementation in the field and sharia provisions.
lapangan dengan ketentuan syariah.
4. Memberikan masukan dan nasehat kepada manajemen 4. Providing input and advice to the Bank’s management,
Bank khususnya pemenuhan prinsip syariah pada particularly compliance with sharia principles in work
program kerja, rencana bisnis, pengembangan UUS programs, business plans, SBU development to
untuk mendorong kinerja keuangan PT Bank SUMUT encourage better financial performance of PT Bank
yang lebih baik. SUMUT.
5. Memberikan opini syariah terhadap seluruh produk dan 5. Providing sharia opinions on all sharia products and
layanan syariah di Bank dan/atau pembiayaan yang services at the Bank and/or restructured financing.
direstrukturisasi.
6. DPS wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab 6. SSB is required to carry out its duties and responsibilities
sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate in accordance with Good Corporate Governance (GCG)
Governance (GCG). principles.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 595
Page 596
7. Pengawasan terhadap penerapan Manajemen Risiko 7. Supervision of the implementation of Risk Management
yang terkait pemenuhan prinsip syariah dengan related to compliance with sharia principles by conducting
melakukan evaluasi (review) atas kebijakan Manajemen an evaluation (review) of Risk Management policies
Risiko yang terkait dengan pemenuhan prinsip syariah related to compliance with sharia principles at least 1 (one)
paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun; time a year;
8. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk produk dan 8. Requesting a fatwa from DSN-MUI for new sharia-related
layanan baru bank terkait syariah yang belum ada bank products and services for which there is no fatwa;
fatwanya; dan and
9. Melaporkan hasil pengawasan kepada Direksi, Dewan 9. Reporting the results of supervision to the Board of
Komisaris dan OJK. Directors, Board of Commissioners, and OJK.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Work Guidelines and Rules
Dewan Pengawas Syariah memiliki Piagam sebagai The Sharia Supervisory Board has a Charter as guidelines
pedoman dan tata tertib kerja yang mengikat setiap anggota and work rules that binds each SSB member to carry out
DPS untuk dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara supervisory function efficiently, effectively, transparently,
efisien, efektif, transparan, independen dan akuntabel. independently, and accountably. These guidelines are set out
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan in the Decision Letter of the Board of Commissioners of Bank
Komisaris Bank SUMUT No. 002/Dir/UUS-PUiB/PBS/2021 SUMUT No. 002/Dir/UUS-PUiB/PBS/2021 dated February 16,
tanggal 16 Februari 2021 tentang Piagam Dewan Pengawas 2021, on the Charter of Sharia Supervisory Board of PT Bank
Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Pembangunan Daerah Sumatera Utara which regulates the
yang mengatur hal-hal sebagai berikut: following matters:
1. Persyaratan Anggota Dewan Pengawas Syariah. 1. Requirements for Sharia Supervisory Board Members.
2. Masa Jabatan dan Tata Cara Pengangkatan. 2. Term of Office and Procedures for Appointment.
3. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab. 3. Duties, Authorities, and Responsibilities.
4. Pembagian Tugas, Rapat, Waktu Kehadiran & 4. Division of Tasks, Meetings, Attendance Time, &
Kelengkapan Tugas. Completeness of Tasks.
Independensi Dewan Pengawas Independence of the Sharia
Syariah Supervisory Board
Dewan Pengawas Syariah Bank SUMUT berasal dari pihak The Sharia Supervisory Board of Bank SUMUT comes from
independen dan tidak ada hubungan keluarga sampai independent parties and has no family relationship up to the
derajat kedua, baik menurut garis lurus maupun ke samping second degree, either a straight line or sideways, and also
dan juga hubungan keuangan dengan Pemegang Saham financial relationships with Controlling Shareholders, Board of
Pengendali, Direksi, dan anggota Dewan Komisaris. DPS Directors, and members of the Board of Commissioners. The
Bank SUMUT tidak memiliki rangkap jabatan sebagai SSB of Bank SUMUT does not hold concurrent positions as
konsultan/DPS/Direksi di Lembaga Keuangan Syariah consultant/SSB/Board of Directors in other Sharia Financial
lainnya, sehingga dapat menjadi tolak ukur bahwa DPS akan Institutions, therefore, it can be a benchmark that SSB will
bertugas lebih efektif dan independen dalam melakukan have a more effective and independent role in supervising
pengawasan terhadap kegiatan bisnis perbankan syariah Bank SUMUT’s sharia banking business activities.
Bank SUMUT.
Transparansi Dewan Pengawas Transparency of the Sharia Supervisory
Syariah Board
Anggota Dewan Pengawas Syariah tidak memiliki saham Members of the Sharia Supervisory Board do not own shares
mencapai 5% pada Bank SUMUT dan perusahaan lain, of up to 5% in Bank SUMUT and other companies, do not
tidak memiliki hubungan keuangan dan hubungan have financial and family relationships with other members
keluarga dengan anggota Dewan Pengawas Syariah lain, of the Sharia Supervisory Board, members of the Board of
596 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 597
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
anggota Komisaris, anggota Direksi dan pemegang saham Commissioners, members of the Board of Directors and
pengendali. Anggota Dewan Pengawas Syariah dilarang controlling shareholders. Members of the Sharia Supervisory
memanfaatkan Bank untuk keuntungan pribadi, keluarga Board are prohibited from using the Bank for personal, family,
dan/atau pihak lain yang merugikan atau mengurangi and/or other party gain which is detrimental to or reduces the
keuntungan Bank, dan tidak pula memperoleh dan/atau Bank’s incomes, nor obtain and/or receive personal benefits
menerima keuntungan pribadi dari Bank. from the Bank.
Hubungan Keluarga dan Keuangan, Kepengurusan, dan Kepemilikan Saham DPS pada Perusahaan Lain
Family and Financial Relationships, Management, and Ownership of SSB Shares in Other Companies
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Financial Relationship with Family Relationship with
Pemegang Pemegang
Dewan Dewan
Direksi Saham Utama/ Direksi Saham Utama/
Nama Komisaris Komisaris
Board of Pengendali Board of Pengendali
Name Board of Board of
Directors Main/Controlling Directors Main/Controlling
Commissioners Commissioners
Shareholders Shareholders
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No Yes No
Prof. DR. H. M. √ √ √ √ √ √
Hasballah Thaib,
MA, Ph. D
Dr. H. Ardiansyah, √ √ √ √ √ √
Lc, M. Ag
Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board Concurrent
Syariah Position
Sesuai POJK No.16/POJK.03/2022 pasal 59 mengatur bahwa According to POJK No.16/POJK.03/2022, article 59 stipulates
anggota DPS hanya dapat menjabat sebagai DPS maksimal that SSB members can only serve as SSB members of a
Anggota empat (4) Lembaga keuangan Islam lainnya. maximum of four (4) other Islamic financial institutions.
Jabatan paruh waktu DPS Bank SUMUT di lembaga Part-time positions of SSB at Bank SUMUT in other sharia
keuangan syariah lainnya adalah sebagai berikut: financial institutions are as follows:
Jabatan pada Perusahaan/
Nama Jabatan Instansi Lain Nama Perusahaan/ Instansi Lain
Name Position Position in Other Companies/ Name of Other Company/Agency
Agencies
Prof. DR. H. M. Hasballah Thaib, MA, Anggota - -
Ph. D Member
Dr. H. Ardiansyah, Lc, M. Ag Anggota - -
Member
Dengan demikian, tidak ada anggota DPS Bank SUMUT Thus, there are no member of SSB at Bank SUMUT who hold
yang rangkap jabatan sesuai POJK No.16/POJK.03/2022 concurrent positions by POJK No.16/POJK.03/2022 on sharia
tentang Bank umum syariah. commercial banks.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 597
Page 598
Frekuensi dan Cara Pemberian Frequency and Method of Providing
Nasihat dan Saran Serta Pengawasan Advice and Recommendations and
Pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Supervising Compliance with Sharia
Modal terhadap Perusahaan Principles in the Capital Market for
Companies
Pemberian nasihat dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Providing advice from the Sharia Supervisory Board (SSB) is
dilakukan baik secara formal dalam Rapat, maupun secara carried out both formally at Meetings, and informally as well
informal serta kunjungan kerja (On site Visit) Dewan as on-site visits by the Sharia Supervisory Board together
Pengawas Syariah bersama Direktur Kredit dan Syariah with the Loan and Sharia Director to the Sharia Business Unit
ke Divisi Unit Usaha Syariah. Pada tahun 2023, rapat DPS Division. In 2023, there were 15 (fifteen) SSB meetings.
sebanyak 15 (lima belas) kali.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2015 bahwa In accordance with OJK Regulation No. 16/POJK.04/2015,
semua perusahaan yang terdaftar di Pasar Modal Syariah all companies registered on the Indonesian Sharia Capital
Indonesia diperlukan pihak yang memberikan nasihat dan Market require a party to provide advice and supervise the
melakukan pengawasan mengenai penerapan Prinsip implementation of Sharia Principles in the capital market,
Syariah di pasar modal yaitu Ahli Syariah Pengawasan Pasar namely a Capital Market Supervision Sharia Expert (ASPM). If
Modal (ASPM). Dalam hal ASPM merupakan anggota Dewan the ASPM is a member of the Sharia Supervisory Board, ASPM
Pengawas Syariah, ASPM memiliki tugas, tanggung jawab has the following duties, responsibilities, and authorities:
dan wewenang sebagai berikut:
a. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi dan a. Providing advice and recommendations to the company’s
Dewan Komisaris perusahaan mengenai hal-hal yang Board of Directors and Board of Commissioners regarding
berkaitan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal; matters relating to Sharia Principles in the Capital Market;
b. Mengawasi pemenuhan penerapan Prinsip Syariah di b. Supervising the fulfillment of the application of Sharia
Pasar Modal dalam kegiatan usaha perusahaan; Principles in the Capital Market in the company’s business
activities;
c. Melakukan penelaahan secara berkala atas penerapan c. Periodically reviewing the implementation of Sharia
Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap kegiatan uaha Principles in the Capital Market against the company’s
perusahaan; business activities;
d. Memberikan peringatan tertulis kepada Direksi d. Providing a written warning to the company’s Board of
perusahaan paling lama 2 (dua) hari kerja setelah Directors no later than 2 (two) working days after the
ditemukannya penyimpangan dan meminta Direksi discovery of irregularities and ask the Board of Directors
untuk segera melakukan upaya perbaikan paling lambat to immediately make corrective efforts no later than 10
10 (sepuluh) hari kerja setelah diterimanya peringatan (ten) working days after receiving the written warning,
tertulis tersebut, dengan tembusan kepada Otoritas Jasa with a copy to the Financial Services Authority and the
Keuangan dan Dewan Komisaris; Board of Commissioners;
e. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi e. Maintaining the confidentiality of company documents,
perusahaan yang diawasi dan diberi nasihat; data, and information supervised and advised;
f. Meminta data dan informasi kepada perusahaan dalam f. Requesting data and information from companies in
rangka pengawasan pelaksanaan penerapan Prinsip the context of monitoring the implementation of Sharia
Syariah di Pasar Modal; Principles in the Capital Market;
g. Mendampingi perusahaan atau mewakili perusahaan g. Accompanying the company or representing the
dalam berdiskusi dengan Dewan Syariah Nasional- company in discussions with the National Sharia Council-
Majelis Ulama Indonesia; dan Indonesian Ulema Council; and
h. Memberikan pernyataan kesesuai syariah terhadap h. Providing a statement of sharia compliance with Sharia
Prinsip Syariah di Pasar Modal atas produk atau jasa Principles in the Capital Market for sharia products or
syariah di Pasar Modal. services in the Capital Market.
598 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 599
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sampai dengan tahun 2024, Bank SUMUT tidak Until 2024, Bank SUMUT did not trade its shares to the public,
memperdagangkan sahamnya kepada publik, sehingga and therefore he Sharia Supervisory Board provided advice
pemberian nasihat oleh Dewan Pengawas Syariah mengikuti following the provisions of POJK No. 16/POJK.03/2022.
ketentuan POJK No. 16/POJK.03/2022.
Kebijakan Rapat Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board Meeting
Syariah Policy
Sesuai anggaran dasar perusahaan, kebijakan rapat DPS According to the company’s articles of association, the SSB
sebagai berikut : meeting policy is as follows:
1. Rapat Dewan Pengawas Syariah wajib diadakan paling 1. Sharia Supervisory Board meetings must be held at least
kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. 1 (one) time in 1 (one) month.
2. Ketua Dewan Pengawas Syariah berhak mengundang 2. The Chairman of the Sharia Supervisory Board has the
anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya dan right to invite other members of the Sharia Supervisory
menghadiri rapat Dewan Pengawas Syariah. Board and attend meetings of the Sharia Supervisory
Board.
3. Keputusan Dewan Pengawas Syariah yang sah diambil 3. The valid decisions of the Sharia Supervisory Board are
dalam suatu Rapat Dewan Pengawas Syariah dan made at a Sharia Supervisory Board Meeting and decided
diputuskan secara musyawarah mufakat. by deliberation and consensus.
4. Seluruh keputusan Dewan Pengawas Syariah harus 4. All decisions of the Sharia Supervisory Board must
dituangkan dalam berita acara rapat dan merupakan be stated in the minutes of the meeting and are joint
keputusan bersama dari seluruh anggota Dewan decisions of all members of the Sharia Supervisory Board.
Pengawas Syariah.
Rekapitulasi dan Pelaksanaan Rapat Recapitulation and Implementation
Dewan Pengawas Syariah of Sharia Supervisory Board Meetings
Selama tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah telah Throughout 2024, the Sharia Supervisory Board held 13
mengadakan 13 (tiga belas) kali rapat dengan rincian (thirteen) meetings with details of meeting frequency and
frekuensi rapat dan kehadiran sebagai berikut: attendance as follows:
Frekuensi | Frequency
Jumlah Rapat Kehadiran
Nama Jabatan
Number of Attendance
Name Position
Meetings Total %
Prof.DR.H. M. Hasballah Thaib, MA, Anggota 13 13 100,00%
Ph. D Member
Dr. H. Ardiansyah, Lc, M. Ag Anggota 13 13 100,00%
Member
Agenda | Agenda
Tanggal Materi Rapat
No
Date Meeting Materials
1 11 Januari 2024 1. Performance UUS Tahun 2023
January 11, 2024 2. Hal-hal lain yang berkembang
1. Sharia Business Unit (SBU) Performance in 2023
2. Other developments
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 599
Page 600
Agenda | Agenda
Tanggal Materi Rapat
No
Date Meeting Materials
2 13 Februari 2024 1. Performance UUS Januari 2024
February 13, 2024 2. Opini yang dikeluarkan pada bulan Januari 2024
3. Pelatihan DPS
1. SBU Performance in January 2024
2. Opinions issued in January 2024
3. SSB Training
3 Kamis, 7 Maret 2024 1. Performance UUS Februari 2024
Thursday, March 7, 2024 2. Opini yang dikeluarkan pada bulan Februari 2024
3. Workshop Manajemen Risiko DPS
1. SBU Performance in February 2024
2. Opinions issued in February 2024
3. Workshop on SSB Risk Management
4 Kamis, 25 April 2024 1. Performance UUS Maret 2024
Thursday, April 25, 2024 2. Hal-hal lain yang berkembang
1. SBU Performance in March 2024
2. Other developments
5 Rabu, 8 Mei 2024 1. Performance UUS April 2024
Wednesday, May 8, 2024 2. Opini yang diterbitkan pada bulan April 2024
3. Pembahasan tentang produk MMQ Refinancing
1. SBU Performance in April 2024
2. Opinions issued in April 2024
3. Discussion on MMQ Refinancing products
6 Selasa, 11 Juni 2024 1. Performance UUS bulan Mei 2024
Tuesday, June 11, 2024 2. Opini yang diterbitkan pada bulan Mei 2024
3. Pembahasan tentang Cash Manajemen System (CMS) Sistem Keuangan Desa
(Siskeudes)
1. SBU Performance in May 2024
2. Opinions issued in May 2024
3. Discussion on Cash Management System (CMS) Village Financial System (Siskeudes)
7 Kamis, 11 Juli 2024 1. Performance UUS bulan Juni 2024
Thursday, July 11, 2024 2. Opini yang diterbitkan pada bulan Juni 2024
1. SBU Performance in June 2024
2. Opinion issued in June 2024
8 Kamis, 8 Agustus 2024 1. Performance UUS bulan Juli 2024
Thursday, August 8, 2024 2. Opini yang diterbitkan pada bulan Juli 2024
1. SBU Performance in July 2024
2. Opinion issued in July 2024
9 Selasa, 24 September 2024 1. Performance UUS Agustus 2024
Tuesday, September 24, 2024 2. Pembahasan tentang Advis Deposito
1. SBU Performance in August 2024
2. Discussion on Deposit Advice
10 Rabu, 16 Oktober 2024 1. Performance UUS September 2024
Wednesday, October 16, 2024 2. Menyikapi surat OJK No. S-30/KO.1512/2024 tanggal 9 Oktober 2024
1. SBU Performance in September 2024
2. Responding to OJK letter No. S-30/KO.1512/2024 dated October 9, 2024
11 Rabu, 13 November 2024 1. Performance UUS September 2024
Wednesday, November 13, 2024 2. Pembahasan tentang asuransi syariah dengan Divisi Operasional
3. Pembicaraan pembiayaan agunan deposito
1. SBU Performance in September 2024
2. Discussion on sharia insurance with the Operational Division
3. Discussion on deposit collateral financing
600 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 601
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda | Agenda
Tanggal Materi Rapat
No
Date Meeting Materials
12 Selasa, 26 November 2024 1. Permohonan dari Divisi Akuntansi dan Keuangan tentang perubahan alur Bilyet
Tuesday, November 26, 2024 Deposito, Warkat Giro dan Buku Tabungan pada kantor DBLM
2. Permohonan Opini Dewan Pengawas Syariah PT.Bank Sumut atas pembiayaan
restrukturisasi dengan membebankan bagi hasil yang belum dibebankan dari Unit
Usaha Syariah
3. Pembahasan bersama Divisi Operasional tentang informasi terhadap pengelolaan
asuransi syariah pada pembiayaan yang berlaku di Unit Usaha Syariah Bank Sumut
1. Request from the Accounting and Finance Division regarding changes to the flow of
Deposit Bills, Giro Documents, and Savings Books at DBLM office
2. Request for the Opinion of Sharia Supervisory Board of PT. Bank Sumut on restructuring
financing by charging profit sharing that is not yet charged from Sharia Business Unit
3. Discussion with the Operational Division regarding information on the management of
sharia insurance on financing applicable at Bank Sumut Sharia Business Unit
13 Kamis, 4 Desember 2024 1. Performance UUS November 2024
Thursday, December 4, 2024 2. Pembahasan Opini DPS tentang perjanjian pasar uang antar bank syariah
3. Pembahasan Surat Divisi Operasional tentang asuransi syariah
4. Rencana Uji Petik DPS ke Cabang/Capem Syariah dan Konvensional untuk memenuhi
POJK 2 tahun 2024
5. Hal-hal lain yang timbul dalam rapat.
1. SBU Performance in November 2024
2. Discussion of SSB Opinion on money market agreement between sharia banks
3. Discussion of Operational Division Letter on sharia insurance
4. SSB Spot Test Plan to Sharia and Conventional Branches/Capems to comply with POJK 2
of 2024
5. Other matters arising in the meeting.
Keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah Meeting decisions are made based on deliberation to reach
untuk mufakat. Hasil rapat dituangkan dalam risalah dan consensus. The results of the meeting are stated in the
didokumentasikan dengan baik serta didistribusikan kepada minutes and are well-documented and distributed to all SSB
seluruh anggota DPS dan pihak yang berkepentingan. Hasil members and interested parties. The results of the meeting
rapat merupakan rekomendasi dan/atau rekomendasi yang are recommendations and/or recommendations that can be
dapat dilaksanakan. Namun efektivitas rapat DPS sangat implemented. However, the SSB meetings are very effective
efektif karena memenuhi frekuensi rapat (minimal sebulan because they meet the meeting frequency (at least once a
sekali) yang ditetapkan oleh ketentuan Bank Indonesia month) set by the Bank Indonesia provisions mentioned
tersebut di atas. above.
Pelaksanaan Tugas Dewan Pengawas Implementation of Duties of the Sharia
Syariah Tahun 2024 Supervisory Board in 2024
Sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas As a material for accountability in carrying out duties at Bank
di Bank SUMUT, DPS menyampaikan laporan pengawasan SUMUT, SSB submits a supervisory report to the Management
kepada Manajemen Bank SUMUT setiap 6 (enam) bulan of Bank SUMUT every 6 (six) months, then the report is
dan selanjutnya laporan tersebut disampaikan Manajemen submitted by the Management to the supervisory authority.
kepada otoritas pengawas.
Dewan Pengawas Syariah memberikan nasihat kepada The Sharia Supervisory Board provides advice to the Bank
Bank melalui rapat Dewan Pengawas Syariah yang through Sharia Supervisory Board meetings held once a
diselenggarakan setiap 1 (satu) bulan sekali, mengawasi month, supervising the Bank’s activities so that they comply
kegiatan bank agar sesuai dengan prinsip syariah, serta with Sharia principles, as well as supervising and checking the
mengawasi dan memeriksa pelaksanaan kegiatan usaha implementation of the Bank’s business activities so that they
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 601
Page 602
Bank agar selalu sesuai dengan Syariah Ketentuan always comply with Sharia Principles. This form of supervision
prinsip. Bentuk pengawasan tersebut antara lain dengan includes examining and supervising contract documents and
memeriksa dan mengawasi dokumen kontrak dan dokumen other administrative documents, as well as providing advice
administrasi lainnya, serta memberikan nasihat terhadap on every new product and service development developed
setiap pengembangan produk dan layanan baru yang by the Bank, including the collection and distribution of funds.
dikembangkan oleh Bank, termasuk penghimpunan dan
penyaluran dana.
Adapun berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan Based on the results of supervision carried out throughout
selama tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah 2024, the Sharia Supervisory Board stated that Bank
menyampaikan bahwa secara umum kegiatan operasional SUMUT’s operational activities were generally in accordance
Bank SUMUT telah sesuai dengan prinsip Syariah, with Sharia principles, DSN-MUI Fatwa, and SSB Opinion. The
Fatwa DSN-MUI dan Opini DPS. Pendapat syariah yang sharia opinion submitted by the SSB in carrying out control
disampaikan oleh DPS dalam melaksanakan fungsi kontrol function can be in the form of opinions or recommendations.
dapat berbentuk opini atau rekomendasi.
Berikut opini dan rekomendasi yang dapat menjadi pedoman The following are opinions and recommendations that can
dalam mengambil kebijakan baik terkait dengan produk, serve as guidelines in making policies related to products,
transaksi, maupun operasional, terkait dengan Pemenuhan transactions, and operations, relevant to Compliance with
Prinsip Syariah. Sharia Principles.
Tanggal Nomor Opini Opini Dewan Pengawas Syariah
No
Date Opinion Number Sharia Supervisory Board Opinion
1 09 Januari 2024 02/DPS/Opini BSS/I/2024 Opini DPS tentang QR-Pay
January 9, 2024 SSB Opinion on QR-Pay
2 24 Januari 2024 03/DPS-BSS/Opini/I/2024 Opini DPS tentang Relokasi DRC dari Jatiluhur ke Serpong
January 24, 2024 SSB Opinion on DRC Relocation from Jatiluhur to Serpong
3 27 Februari 2024 04/DPS/Opini-BSS/II/2024 Opini DPS tentang Integrasi Smart-PSR dengan sistem Bank
February 27, 2024 Sumut
SSB Opinion on Smart-PSR Integration with Bank Sumut’s
system
4 03 April 2024 05/DPS/Opini-BSS/IV/2024 Opini DPS tentang Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS)
April 3, 2024 SSB Opinion on Sharia Interbank Money Market (PUAS)
5 06 Mei 2024 06/DPS-BSS/Opini/V/2024 Opini DPS tentang Mobile Banking
May 6, 2024 SSB Opinion on Mobile Banking
6 21 Mei 2024 07/DPS-BSS/Opini/V/2024 Opini DPS tentang Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah
May 21, 2024 MMQ
SSB Opinion on Sharia MMQ Refinancing
7 11 Juni 2024 08/DPS-BSS/Opini/VI/2024 Opini DPS tentang CMS Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)
June 11, 2024 SSB Opinion on CMS Siskeudes (Village Financial System)
8 24 Juli 2024 09/DPS-BSS/Opini/VII/2024 Opini DPS tentang CWLD (Cash Waqaf Linked Deposit)
July 24, 2024 SSB Opinion on CWLD (Cash Waqf Linked Deposit)
9 26 September 2024 010/DPS-BSS/Opini/IX/2024 Opini DPS tentang Advis Deposito
September 26, 2024 SSB Opinion on Deposit Advice
10 07 November 2024 014/DPS-BSS/Opini/XI/2024 Opini DPS tentang Laporan Rencana Aksi Pemulihan
November 7, 2024 (Recovery Plan)
SSB Opinion on Recovery Action Plan Report
11 29 November 2024 016/DPS-BSS/Opini/XI/2024 Opini DPS tentang Aktivitas Pembiayaan Restrukturisasi
November 29, 2024 dengan membebankan bagi hasil yang belum dibebankan
SSB Opinion on Restructuring Financing Activities by charging
profit sharing that has not been charged
602 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 603
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggal Nomor Opini Opini Dewan Pengawas Syariah
No
Date Opinion Number Sharia Supervisory Board Opinion
12 06 Desember 2024 017/DPS-BSS/Opini/XII/2024 Opini DPS tentang Perjanjian Sertifikat Pengelolaan Dana
December 6, 2024 berdasarkan prinsip syariah antar bank (SiPA) antar PT.Bank
Sumut dengan Bank Syariah (BUS dan UUS)
SSB Opinion on Sharia-based Fund Management Certificate
Agreement between banks (SiPA) between PT. Bank Sumut
and Sharia Banks (BUS and SBU)
13 27 Desember 2024 018/DPS-BSS/Opini/XII/2024 Opini DPS tentang Autorisasi transaksi menggunakan
December 27, 2024 Fingerprint
SSB Opinion on Transaction Authorization using Fingerprint
14 30 Desember 2024 019/DPS-BSS/Opini/XII/2024 Opini DPS tentang Fasilitas Pembiayaan Line Facility
December 30, 2024 SSB Opinion on Line Facility Financing Facilities
Adapun kegiatan pengawasan Dewan Pengawas Syariah The Sharia Supervisory Board’s supervisory activities
sepanjang tahun 2024 adalah sebagaimana terlampir di throughout 2024 were as attached below.
bawah ini.
Tanggal
Nama Jabatan Kegiatan Perjalanan Dinas Pelaksanaan Tempat
No
Name Position Official Travel Activities Implementation Venue
Date
1 Prof.H.M.Hasballah Thaib, Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 03 Juni 2024 KCPSy Stabat
MA, PhD Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak June 3, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
2 Prof.H.M.Hasballah Thaib, Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 04 Juni 2024 KCPSy Binjai
MA, PhD Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak June 4, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
3 Prof.H.M.Hasballah Thaib, Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 06 Juni 2024 KCPSy Kisaran
MA, PhD Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak June 6, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
4 Prof.H.M.Hasballah Thaib, Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 09 Desember 2024 KCPSy HM Yamin
MA, PhD Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak December 9, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
5 Prof.H.M.Hasballah Thaib, Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 10 Desember 2024 KCPSy Marelan
MA, PhD Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak December 10, 2024 Raya
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
6 Dr.Ardiansyah, Lc, MAg Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 03 Juni 2024 KCPSy Stabat
Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak June 3, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
7 Dr.Ardiansyah, Lc, MAg Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 06 Juni 2024 KCPSy Kisaran
Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak June 6, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 603
Page 604
Tanggal
Nama Jabatan Kegiatan Perjalanan Dinas Pelaksanaan Tempat
No
Name Position Official Travel Activities Implementation Venue
Date
8 Dr.Ardiansyah, Lc, MAg Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 09 Desember 2024 KCPSy HM Yamin
Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak December 9, 2024
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
9 Dr.Ardiansyah, Lc, MAg Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 16 Desember 2024 KCPSy Hamparan
Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak December 16, 2024 Perak
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
10 Dr.Ardiansyah, Lc, MAg Anggota DPS Uji Petik Sampel Pemeriksaan 23 Januari 2025 KC Iskandar Muda
Member of SSB Pembiayaan dan Dana Pihak January 23, 2025 (DBLM)
Ketiga (DPK)
Sampling Test of Financing and
Third-Party Funds (DPK) Inspection
Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank SUMUT telah The Sharia Supervisory Board (SSB) of Bank SUMUT has
melaporkan Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas reported the Sharia Supervisory Board Supervision Report for
Syariah Semester I dan Semester II Tahun 2024 kepada OJK Semester I and Semester II of 2024 to OJK and to the Board
dan kepada Direksi serta Komisaris sesuai ketentuan. of Directors and Board of Commissioners in accordance with
the provisions.
Pengembangan Kompetensi Dewan Sharia Supervisory Board Competency
Pengawas Syariah Development
Dalam rangka meningkatkan kompetensi DPS, selama To improve the competency of SSB, throughout 2024, the
tahun 2024 DPS mengikuti berbagai program pelatihan, SSB participated in various training programs, workshops,
workshop, seminar atau diskusi panel, yang dapat disajikan seminars, or panel discussions, presented as follows:
sebagai berikut:
Tempat/
Nama Peserta Jabatan Jenis Pendidikan Penyelenggara Tanggal
No Media
Name of Participant Position Type of Education Organizer Date
Venue/Media
1 Prof.H.M.Hasballah Anggota DPS Pelatihan Executive Manajemen Muamalat 25-26 Maret Hotel Santika
Thaib, MA, PhD Member of SSB Risiko Bank Syariah Institute 2024 Dyandra Medan
Executive Risk Management March 25-26, (tatap muka /
Training for Sharia Banks 2024 in-person)
2 Dr.Ardiansyah, Lc, Anggota DPS Pelatihan Executive Manajemen Muamalat 25-26 Maret Hotel Santika
MAg Member of SSB Risiko Bank Syariah Institute 2024 Dyandra Medan
Executive Risk Management March 25-26, (tatap muka /
Training for Sharia Banks 2024 in-person)
3 Dr.Ardiansyah, Lc, Anggota DPS Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi DSN-MUI 11 September The Bellezza
MAg Member of SSB (Annual Meeting) DPS IX tahun 2024 Hotel, Jakarta
2024 September 11, Selatan
Pre-Ijtima’ Sanawi (Annual 2024
Meeting) Workshop for SSB IX
in 2024
604 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 605
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tempat/
Nama Peserta Jabatan Jenis Pendidikan Penyelenggara Tanggal
No Media
Name of Participant Position Type of Education Organizer Date
Venue/Media
4 Dr.Ardiansyah, Lc, Anggota DPS Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DSN-MUI 11-12 Oktober Grand Mercure
MAg Member of SSB DPS XX Tahun 2024 bekerjasama 2024 Kemayoran,
Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) dengan OJK October 11-12, Jakarta
for SSB XX in 2024 DSN-MUI in 2024
collaboration with
OJK
Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board Performance
Syariah Evaluation
Pelaksanaan Prosedur Evaluasi Kinerja Implementation of Performance Evaluation
Dewan Pengawas Syariah Procedures for the Sharia Supervisory Board
Evaluasi kinerja Dewan Pengawas Syariah dilakukan untuk The performance of the Sharia Supervisory Board is evaluated
jangka waktu 1 (satu) tahun. Pada tahap pertama, anggota for a period of 1 (one) year. In the first stage, SSB members
DPS menilai kinerjanya dengan menggunakan metode Self assess their performance using the Self-Assessment method.
Assessment. Tahap kedua, Komite Remunerasi dan Nominasi In the second stage, the Remuneration and Nomination
akan membahas hasil Self Assessment dan Evaluasi Kinerja Committee will discuss the results of the Self-Assessment
DPS sebagai bahan pertimbangan Dewan Komisaris untuk and Evaluation of SSB Performance as the material for
selanjutnya ditetapkan oleh RUPS Tahunan. consideration by the Board of Commissioners for further
determination by the Annual GMS.
Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board Performance
Syariah Assessment Criteria
Evaluasi kinerja DPS didasarkan pada pelaksanaan The performance evaluation of SSB was based on the
tanggung jawab DPS tahun 2024. Pelaksanaan tugas DPS implementation of SSB responsibilities in 2024. The
dapat dilihat dari jumlah rapat yang diselenggarakan serta implementation of SSB duties can be seen from the number of
pendapat dan saran yang dikeluarkan. meetings held as well as the opinions and recommendations
issued.
Pihak yang Melakukan Penilaian Party Carrying Out the Assessment
DPS melakukan penilaian independen terhadap kinerja DPS The SSB carries out an independent assessment of SSB
tahun 2024 (Self-Assessment). performance (Self-Assessment) in 2024.
Hasil Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board Performance
Syariah Evaluation Results
Pada tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah telah In 2024, the Sharia Supervisory Board carried out its duties
menjalankan tugasnya dengan baik dengan mengadakan properly by holding 13 (thirteen) meetings and providing
rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali dan memberikan pendapat opinions or recommendations on the business activities of
atau saran atas kegiatan usaha Unit Usaha Syariah. the Sharia Business Unit.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 605
Page 606
Direksi
Board of Directors
Direksi merupakan organ tata kelola yang berwenang dan The Board of Directors is a governance organ with authority
bertanggung jawab penuh atas kepengurusan Bank sesuai and full responsibility for managing the Bank by the Bank’s
dengan maksud dan tujuan Bank serta mewakili Bank, baik di aims and objectives and representing the Bank, both inside
dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan and outside the court by the provisions of the Articles of
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang Association and applicable laws and regulations. The Board
berlaku. Direksi menjalankan tugas secara bersama dan of Directors carries out duties together and individually
masing-masing sesuai pembidangannya, dengan tujuan according to the respective fields, to achieve the Bank’s
mencapai Visi dan Misi Bank, serta meningkatkan nilai Vision and Mission, as well as increasing added value for
tambah bagi pemangku kepentingan dan memastikan stakeholders and ensuring business sustainability.
keberlanjutan usaha.
Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan The Board of Directors is fully responsible for implementing
pengelolaan Perusahaan sesuai dengan kewenangan the management of the Company by its authority and
dan tanggung jawabnya sebagaimana dijelaskan di responsibilities as described in the Company’s Articles of
Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundangan Association and applicable laws and regulations. Collectively
yang berlaku. Bertanggung jawab secara kolektif Kolegial responsible for managing the bank for the interests and
melakukan pengurusan bank untuk kepentingan dan objectives of the bank and representing the bank both inside
tujuan bank serta mewakili bank di dalam maupun di luar and outside the court by the Articles of Association. As a form
pengadilan sesuai dengan Anggaran Dasar. Sebagai bentuk of responsibility in carrying out duties for one year, the Board
pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugasnya selama of Directors is responsible for managing the bank in the GMS.
satu tahun, Direksi mempertanggungjawabkan pengurusan
bank dalam RUPS.
Kriteria Direksi Board of Directors' Criteria
Direksi Bank SUMUT telah memenuhi persyaratan menjadi The Board of Directors of Bank SUMUT has fulfilled the
Direksi sesuai Undang-Undang Perusahaan Terbatas, requirements to become Board of Directors by the Limited
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Peraturan Liability Company Law, Financial Services Authority
Bank Indonesia (PBI), yaitu telah memenuhi persyaratan Regulations (POJK), and Bank Indonesia Regulations
Integritas, Kompetensi, dan mempunyai Reputasi keuangan (PBI), namely having met the requirements for Integrity,
yang baik. Persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan dan Competency, and having a good financial reputation. Other
perundang-undangan yaitu sebagai berikut: requirements by the laws and regulations are as follows:
1. Mempunyai akhlak, moral dan integritas yang baik; 1. Have good character, morals, and integrity;
2. Tidak pernah dinyatakan pailit; 2. Never been declared bankrupt;
3. Bukan anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang 3. Not a member of the Board of Directors or Board
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perusahaan of Commissioners who is found guilty of causing a
dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum Company to be declared bankrupt within 5 (five) years
pengangkatan; before appointment;
4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak 4. Never been convicted of committing a criminal
pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau offense that is detrimental to state finances and/
yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam or related to the financial sector within 5 (five) years
waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan; before appointment;
5. Telah memenuhi persyaratan karena telah lulus 5. Have met the requirements because they have
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper passed the Fit and Proper Test, by the Approval of
Test), sesuai Persetujuan Bank Indonesia/Otoritas Bank Indonesia/Financial Services Authority;
Jasa Keuangan;
6. Semua Direksi bertempat tinggal di Indonesia dan 6. All Board of Directors reside in Indonesia and come
berasal dari pihak yang independen terhadap from parties that are independent of the Controlling
Pemegang Saham Pengendali. Shareholders.
606 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 607
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Persyaratan Direksi Board of Directors' Requirements
Untuk menjadi direksi, ada tiga persyaratan yang harus To become a director, three requirements must be met by
dipenuhi oleh calon anggota Direksi Bank SUMUT. prospective members of the Board of Directors of Bank
Persyaratan tersebut adalah Persyaratan Umum, Persyaratan SUMUT. These requirements are General Requirements,
Khusus, dan Persyaratan lainnya. Special Requirements, and Other Requirements.
a. Persyaratan Umum: a. General Requirements:
Direksi adalah Warga Negara Indonesia yang: The Board of Directors are Indonesian Citizen who:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 1. Have faith in God Almighty.
2. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah. 2. Loyal and obedient to the State and Government.
3. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak 3. Not involved directly or indirectly in activities
langsung dalam kegiatan pengkhianatan kepada treasonous to the State.
Negara.
4. Sehat jasmani dan rohani. 4. Physically and mentally healthy.
5. Tidak pernah melakukan kegiatan merugikan negara 5. Never carry out activities detrimental to the state or
atau tindakan-tindakan tercela di bidang perbankan. disgraceful actions in the banking sector.
6. Tidak dicabut hak miliknya berdasarkan keputusan 6. His ownership rights are not revoked based on a
pengadilan. court decision.
b. Persyaratan Lainnya: b. Other Requirements:
1. Mayoritas anggota Direksi wajib memiliki pengalaman 1. The majority of members of the Board of Directors are
paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang operasional required to have at least 5 (five) years of experience
sebagai pejabat eksekutif bank. in the operational field as bank executive officers.
2. Antara anggota Direksi dengan anggota Dewan 2. There must be no family relationship between
Komisaris tidak boleh ada hubungan keluarga sampai members of the Board of Directors and members
derajat 3 (ketiga), baik menurut garis lurus maupun of the Board of Commissioners up to the 3rd (third)
garis ke samping termasuk menantu dan ipar. degree, either straight or sideways, including sons-in-
law and in-laws.
3. Rincian dari persyaratan lainnya tersebut akan 3. Details of these other requirements will be stated in a
dituangkan dalam sebuah keputusan RUPS. GMS resolution.
4. Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit 4. Passed the Fit and Proper Test by the provisions of the
and Proper Test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Financial Services Authority regarding Fit and Proper
Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Test.
Kepatutan (Fit and Proper Test)
5. Direksi tidak merangkap jabatan kecuali terhadap 5. The Board of Directors does not hold concurrent
hal-hal yang telah ditetapkan dalam POJK Tata Kelola positions except for matters stipulated in POJK on
Bank Umum, yaitu: Corporate Governance for Commercial Banks, that is:
a. Merangkap jabatan sebagai anggota Direksi, a. Concurrently serving as a member of the Board of
anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif Directors, member of the Board of Commissioners,
pada 1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan or Executive Officer in 1 (one) non-financial
lembaga keuangan, atau institution or company, or
b. Merangkap jabatan sebagai anggota Direksi, b. Concurrently serving as a member of the Board of
anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif Directors, member of the Board of Commissioners,
yang melaksanakan fungsi pengawasan pada or Executive Officer carrying out supervisory
1 (satu) perusahaan anak bukan Bank yang functions in 1 (one) non-Bank subsidiary company
dikendalikan Bank. controlled by the Bank.
Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, Mechanism for Selection, Appointment, Dismissal,
Penggantian, dan/atau Pengunduran Diri Anggota Direksi Replacement, and/or Resignation of Members of the Board
of Directors
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 607
Page 608
Sesuai dengan POJK No. 17 Tahun 2023, pengangkatan Pursuant to POJK No. 17 of 2023, the appointment and
dan pemberhentian Direksi harus memperhatikan hal-hal dismissal of the Board of Directors must consider the
sebagai berikut: following matters:
1. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 1. Every proposal for replacement and/or appointment
anggota Direksi kepada RUPS wajib memperhatikan of members of the Board of Directors to the GMS must
rekomendasi komite yang menjalankan fungsi nominasi. consider the committee’s recommendations that carry out
the nomination function.
2. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi 2. Replacement and/or appointment of members of the
mengedepankan komposisi secara profesional, Board of Directors prioritizes professional composition,
independensi, kesesuaian kompetensi, dan independence, competency suitability, and attention to
memperhatikan keberagaman, yang dibutuhkan secara diversity, which are required appropriately in carrying out
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab the duties and responsibilities of the Board of Directors.
Direksi.
3. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi wajib 3. Dismissal or replacement of a member of the Board of
mengedepankan kepentingan utama dari Bank. Directors must prioritize the main interests of the Bank.
4. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi yang 4. Dismissal or replacement of a member of the Board of
dilakukan sebelum periode masa jabatan anggota Directors carried out before the term of office of a member
Direksi berakhir wajib memperhatikan paling sedikit: of the Board of Directors ends must consider at least the
following matters:
a. Anggota Direksi dinilai tidak mampu melaksanakan a. Members of the Board of Directors are deemed
tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dan unable to carry out their duties and responsibilities in
pelaksanaan strategi Bank yang sehat; managing and implementing sound Bank strategies;
b. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi b. The dismissal or replacement of members of the
tidak didasarkan atas penilaian subjektif dari Board of Directors is not based on subjective
pemegang saham, namun didasarkan dari penilaian assessment of shareholders, but is based on an
yang objektif terkait pengelolaan Bank; objective assessment regarding the management of
the Bank;
c. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi c. The dismissal or replacement of members of the
telah melalui perencanaan dan mekanisme yang Board of Directors has gone through applicable
berlaku, yang paling sedikit memperhatikan penilaian planning and mechanisms, which at least consider
dari komite yang menjalankan fungsi nominasi dan the assessment of the committee that carries out the
telah diagendakan dalam RUPS; nomination function and has been on the agenda at
the GMS;
d. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi d. The dismissal or replacement of members of the
tidak mengakibatkan terjadinya permasalahan dalam Board of Directors does not result in problems in the
pengorganisasian dan kegiatan usaha Bank; organization and business activities of the Bank;
e. Pelaksanaan pemberhentian atau penggantian e. The implementation of dismissal or replacement of
anggota Direksi mengedepankan pola komunikasi members of the Board of Directors prioritizes good
yang baik dari berbagai pihak terkait; dan communication patterns from various related parties; and
f. Dilakukan dengan mengedepankan penerapan Tata f. This is done by prioritizing the implementation of Good
Kelola yang Baik pada Bank dan aspek kehati- hatian. Governance in the Bank and prudential aspects.
5. Pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/ 5. The dismissal or replacement of president director and/
atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan or director in charge of compliance function before the
sebelum periode masa jabatan berakhir wajib term of office ends must obtain prior approval from the
mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Otoritas Financial Services Authority before being resolved at the
Jasa Keuangan sebelum diputuskan dalam RUPS. GMS.
6. Anggota Direksi dapat mengundurkan diri dari jabatannya 6. Members of the Board of Directors may resign from their
sebelum masa jabatan berakhir melalui pemberitahuan positions before their term of office ends through written
tertulis kepada Bank. notification to the Bank.
7. Dalam hal anggota Direksi mengundurkan diri sehingga 7. If a member of the Board of Directors resigns resulting
mengakibatkan jumlah anggota Direksi menjadi kurang in the number of the Board of Directors being less than
608 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 609
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
dari 3 (tiga) orang, pengunduran diri tersebut sah jika 3 (three) members, the resignation is valid if it has been
telah ditetapkan oleh RUPS dan telah diangkat anggota determined by the GMS and a new member of the Board
Direksi yang baru. of Directors has been appointed.
8. Otoritas Jasa Keuangan berwenang melakukan evaluasi 8. The Financial Services Authority has the authority to
terhadap keputusan pemberhentian atau penggantian evaluate decisions to dismiss, replace, or resign members
atau pengunduran diri anggota Direksi yang dilakukan of the Board of Directors made before the term of office of
sebelum periode masa jabatan anggota Direksi berakhir. the members of the Board of Directors ends.
Sedangkan dalam anggaran perusahaan dijelaskan bahwa : Meanwhile, the company’s budget explains that:
1. Anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari 1. Members of the Board of Directors have the right to resign
jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis from their positions by notifying the Company in writing of
mengenai maksudnya tersebut kepada Perseroan their intention no later than 30 (thirty) days before the date
paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal of their resignation, provided that the GMS can waive this
pengunduran dirinya, dengan ketentuan RUPS dapat notification requirement.
mengesampingkan persyaratan pemberitahuan ini.
2. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk 2. The Company is required to hold a GMS to decide on
memutuskan permohonan pengunduran diri anggota the request for resignation of the member of the Board
Direksi tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak of Directors no later than 60 (sixty) days from receipt of
diterimanya pemberitahuan pengunduran diri tersebut. notification of the resignation.
3. Terhitung sejak tanggal pengunduran diri anggota Direksi 3. Starting from the date of resignation of the member of the
tersebut, maka anggota Direksi yang bersangkutan tidak Board of Directors, the relevant member of the Board of
berhak lagi atas segala gaji, tunjangan dan fasilitas Directors is no longer entitled to all salaries, allowances,
lainnya serta tantiem sebagai anggota Direksi Perseroan. and other facilities as well as bonuses as a member of the
Board of Directors of the Company.
4. Anggota Direksi yang mengundurkan diri tersebut baru 4. The member of the Board of Directors who resigned was
bebas dari tanggung jawabnya setelah RUPS menyetujui only free from the responsibilities after the GMS approved
pengunduran dirinya. the resignation.
Masa Jabatan Direksi Board of Directors' Term of Office
1. Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 1. Members of the Board of Directors are appointed by the
4 (empat) tahun sesuai ketentuan Anggaran Dasar GMS for 4 (four) years by the provisions of the Company’s
Perusahaan dan dapat diangkat kembali untuk masa Articles of Association and can be reappointed for a
jabatan kedua kalinya dengan tidak mengurangi hak second term of office without prejudice to the right of the
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan General Meeting of Shareholders to dismiss them at any
sewaktu-waktu dengan menyebutkan alasannya. time by stating the reasons.
2. Jika oleh suatu sebab jabatan seorang atau lebih atau 2. If, for any reason, the position of one or more or all
semua anggota Direksi lowong, maka dalam waktu 30 members of the Board of Directors is vacant, then within
(tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan tersebut 30 (thirty) days after the vacancy, a GMS shall be held to
harus diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan fill the vacancy by considering the Laws and Regulations
itu dengan memperhatikan Peraturan Perundang- and the Articles of Association.
undangan dan Anggaran Dasar.
3. Seorang anggota Direksi dapat mengundurkan diri 3. A member of the Board of Directors may resign from
dari jabatannya dengan memberitahukan secara the position by notifying the Company in writing of such
tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan intention at least 30 (thirty) days before the date of the
sesedikit-sedikitnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal resignation.
pengunduran dirinya.
4. Jabatan anggota Direksi berakhir, jika: 4. The term of office of a member of the Board of Directors
ends if:
a. Masa jabatannya berakhir; a. The term of office ends;
b. Mengundurkan diri sesuai ketentuan ayat (6) Pasal 13 b. Resign by the provisions of paragraph (6) of Article 13
anggaran dasar perusahaan; of the company’s articles of association;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 609
Page 610
c. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan c. No longer meets the requirements of applicable laws
perundang-undangan yang berlaku: and regulations:
d. Meninggal dunia; d. Pass away;
e. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. e. Dismissed based on GMS resolution.
Independensi Direksi Independence of the Board of Directors
Semua anggota Direksi secara sendiri-sendiri atau All members of the Board of Directors, individually or jointly,
bersama-sama tidak memiliki saham pada Perusahaan. do not own shares in the Company. All members of the Board
Seluruh anggota Direksi tidak merangkap jabatan sebagai of Directors do not hold concurrent positions as Board of
Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada Bank lain. Commissioners, Board of Directors, or Executive Officers
Direksi tidak memiliki hubungan keuangan dan tidak at other Banks. The Board of Directors has no financial
saling memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat relationships and no family relationships up to the second
kedua dengan sesama anggota Direksi, anggota Dewan degree with fellow members of the Board of Directors, other
Komisaris lain dan/atau Pemegang Saham Pengendali members of the Board of Commissioners, and/or Controlling
yang dapat menyebabkan benturan kepentingan yang Shareholders which could cause a conflict of interest that
dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak could affect the ability to act independently.
independen.
Direksi Bank SUMUT juga senantiasa menjunjung tinggi The Board of Directors of Bank SUMUT also always upholds
prinsip independensi dalam melaksanakan tugas dan the principle of independence in carrying out its duties and
tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan Bank responsibilities and prioritizes the interests of the Bank above
di atas kepentingan sendiri, serta bekerja dan berperilaku its own interests, as well as working and behaving with high
dengan integritas tinggi sebagaimana telah diatur di dalam integrity as regulated in POJK No.17 of 2023 as follows:
POJK No.17 Tahun 2023 sebagai berikut: 1. The majority of members of the Board of Directors are
1. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki prohibited from having family relationships up to the
hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan second degree with fellow members of the Board
sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota of Directors and/or with members of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
2. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum 2. Members of the Board of Directors are prohibited from
kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan granting general power of attorney to other parties which
tugas dan fungsi Direksi. results in the transfer of duties and functions of the Board
of Directors.
3. Direksi dilarang menggunakan penasihat perorangan 3. The Board of Directors is prohibited from using individual
dan/atau jasa profesional sebagai tenaga ahli atau advisors and/or professional services as experts or
konsultan. consultants.
4. Larangan sebagaimana dimaksud pada poin 3, tidak 4. The prohibition as referred to in point 3 does not apply to
berlaku untuk penggunaan penasihat perorangan dan/ the use of individual advisors and/or professional services
atau jasa profesional dengan ketentuan: provided that:
a. Untuk proyek bersifat khusus; a. For special projects;
b. Berdasarkan pada kontrak kerja yang jelas; b. Based on a clear employment contract;
c. Dilaksanakan oleh Pihak Independen yang memiliki c. Carried out by Independent Parties who have certain
pengetahuan teknis tertentu dengan standar technical knowledge with adequate skill qualification
kualifikasi keahlian yang memadai untuk mengerjakan standards to work on special projects as intended in
proyek yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud letter a;
dalam huruf a;
d. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak menduduki d. Carried out by parties who do not hold structural
jabatan struktural pada Bank; dan position at the Bank; and
e. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak mempunyai e. Carried out by parties who do not have the authority
wewenang untuk membuat keputusan operasional to make operational decisions of the Bank.
Bank.
610 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 611
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Susunan, Jumlah, dan Komposisi Direksi Board of Directors' Composition and Number
Sesuai POJK No. 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Pursuant to POJK No. 17 of 2023 on Implementation of
Kelola Perusahaan Bagi Bank Umum, diatur bahwa Bank Corporate Governance for Commercial Banks, it is stipulated
wajib memiliki anggota Direksi dengan jumlah paling sedikit that the Bank is required to have a minimum of 3 (three)
3 (tiga) orang. Seluruh anggota Direksi wajib berdomisili di members of the Board of Directors. All members of the Board
Indonesia dan wajib dipimpin oleh Presiden Direktur atau of Directors must reside in Indonesia and must be led by the
Direktur Utama. President Director or Main Director.
Pada tahun 2024, terjadi perubahan dalam komposisi dan In 2024, there were changes to the composition of the Board
susunan Direksi sesuai dengan Keputusan Pemegang Saham. of Directors in accordance with the Shareholders’ Decision.
Berikut adalah kronologi perubahan komposisi dan susunan The following is the chronology of changes to composition of
Direksi per 31 Desember 2024. the Board of Directors as of December 31, 2024.
Kronologis Perubahan Susunan Direksi di Sepanjang Tahun 2024
Chronology of Changes in the Composition of the Board of Directors Throughout 2024
Periode 1 Januari – 26 Periode 26 Februari
Februari 2024 – 31 Desember 2024 Keterangan
Period of January 1 – Period of February 26 – Description
February 26, 2024 December 31, 2024
Babay Parid Wazdi Babay Parid Wazdi -
(Direktur Utama) (Direktur Utama)
(President Director) (President Director)
Hadi Sucipto Hadi Sucipto Diangkat kembali berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 22
(Direktur Pemasaran) (Direktur Pemasaran) Agustus 2024, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 02
(Marketing Director) (Marketing Director) tanggal 30 September 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan.
Reappointed based on the Resolution of the EGMS dated August
22, 2024, as stated in Deed No. 02 dated September 30, 2024,
from Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Eksir Eksir Diangkat kembali berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 22
(Direktur Kepatuhan) (Direktur Kepatuhan) Agustus 2024, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 02
(Compliance Director) (Compliance Director) tanggal 30 September 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan.
Reappointed based on the Resolution of the EGMS dated August
22, 2024, as stated in Deed No. 02 dated September 30, 2024,
from Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Arieta Aryanti P.L Arieta Aryanti P.L -
(Direktur Keuangan dan (Direktur Keuangan dan Teknologi
Teknologi Informasi) Informasi)
(Finance and Information (Finance and Information Technology
Technology Director) Director)
Syafrizalsyah Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 Februari
(Direktur Bisnis dan Syariah) 2024, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 26
(Business and Sharia Director) Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan.
Appointed based on the Resolution of the EGMS dated February
26, 2024, as stated in Deed No. 04 dated February 26, 2024, from
Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Jumlah Direksi Bank SUMUT per 31 Desember 2024 adalah The number of Board of Directors of Bank SUMUT as of
sebanyak 5 (lima) orang dan telah melampaui jumlah minimal December 31, 2024, was 5 (five) members and exceeded the
yang ditetapkan dan telah sesuai dengan ketentuan POJK. minimum number determined and was in accordance with
Susunan Direksi Bank SUMUT tahun 2024 adalah sebagai POJK provisions. The composition of the Board of Directors
berikut: of Bank SUMUT in 2024 was as follows:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 611
Page 612
Masa Efektif Periode
Dasar Hukum Pengangkatan Jabatan Jabatan
Nama Jabatan Legal Basis of Appointment Effective Term of Term of
Name Position Office Office
Keputusan RUPS Keputusan OJK
GMS Resolution OJK Decision
Babay Parid Wazdi Direktur Utama Akta Notaris No. 02 Surat OJK No. KEPR- 2023-2027 Periode 1
President Director tanggal 3 Juli 2023 59/D.03/2023 tanggal Period 1
Notarial Deed No. 02 16 Juni 2023
dated July 3, 2023 OJK Letter No. KEPR-
59/D.03/2023 dated
June 16, 2023
Hadi Sucipto Direktur Pemasaran • Akta Notaris No. Surat OJK No. KEP- 2024-2028 Periode 2
Marketing Director 11 tanggal 30 118/D.03/2020 tanggal Period 2
September 2020 14 Agustus 2020
• Akta Notaris No. OJK Letter No. KEP-
02 tanggal 30 118/D.03/2020 dated
September 2024 August 14, 2020
• Notarial Deed No. 11
dated September 30,
2020
• Notarial Deed No. 02
dated September 30,
2024
Eksir Direktur Kepatuhan • Akta Notaris No. Surat OJK No. KEP- 2024-2028 Periode 2
Compliance Director 11 tanggal 30 116/D.03/2020 tanggal Period 2
September 2020 14 Agustus 2020
• Akta Notaris No. OJK Letter No. KEP-
02 tanggal 30 116/D.03/2020 dated
September 2024 August 14, 2020
• Notarial Deed No. 11
dated September 30,
2020
• Notarial Deed No. 02
dated September 30,
2024
Arieta Aryanti P.L Direktur Keuangan dan Akta Notaris No. 01 Surat OJK No.KEP- 2022-2026 Periode 1
Teknologi Informasi tanggal 2 Februari 2022 203/D.03/2021 tanggal Period 1
Finance and Notarial Deed No. 01 22 Desember 2021
Information Technology dated February 2, 2022 OJK Letter No.KEP-
Director 203/D.03/2021 dated
December 22, 2021
Syafrizalsyah Direktur Bisnis dan Akta Notaris No. 04 Surat OJK No.KEP- 2024-2028 Periode 1
Syariah tanggal 26 Februari 167/D.03/2021 tanggal Period 1
Business and Sharia 2024 22 Desember 2023
Director Notarial Deed No. 04
dated February 26, 2024
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Sesuai dengan POJK No.17 Tahun 2023, anggota Direksi In accordance with POJK No. 17 of 2023, members of the
dilarang merangkap jabatan: Board of Directors are prohibited from holding concurrent
positions:
1. Sebagai anggota direksi, anggota dewan Komisaris, 1. As a member of the board of directors, member of the
anggota dewan pengawas syariah, atau pejabat eksekutif board of commissioners, member of the sharia supervisory
pada bank, perusahaan, dan/atau lembaga lain; board, or executive officer at a bank, company, and/or
other institution;
612 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 613
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan 2. In the area of functional duties at bank financial institutions
bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang and/or non-bank financial institutions located at home or
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; abroad;
3. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan 3. In other positions that may give rise to a conflict of
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota interest in carrying out duties as a member of the Board
Direksi; dan/atau of Directors; and/or
4. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan 4. In other positions in accordance with the laws and
perundang-undangan. regulations.
Tidak termasuk rangkap jabatan dalam hal anggota Direksi: Excluding concurrent positions in the case of members of the
Board of Directors:
1. Bertanggung jawab terhadap pengawasan atas 1. Responsible for supervising the Bank’s investment in
penyertaan Bank pada perusahaan anak, menjalankan subsidiary companies, carrying out functional duties as
tugas fungsional menjadi anggota Dewan Komisaris a member of the Board of Commissioners at non-bank
pada perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan subsidiary companies controlled by the Bank;
oleh Bank;
2. Bertanggung jawab terhadap pengawasan dana pensiun 2. Responsible for supervising pension funds or carrying out
atau menjalankan tugas sebagai dewan pengawas dana duties as supervisory board for pension funds, owned by
pensiun, yang dimiliki oleh Bank; the Bank;
3. Melaksanakan tugas sebagai direktur pengganti; dan/ 3. Carrying out duties as substitute director; and/or
atau
4. Menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba, 4. Holding a position in non-income organization or
sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan institution, as long as it does not result in the person
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab concerned neglecting the implementation of duties and
sebagai anggota Direksi. responsibilities as a member of the Board of Directors.
Anggota Direksi tidak boleh merangkap jabatan sebagai Members of the Board of Directors may not hold concurrent
anggota Direksi, Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif positions as members of the Board of Directors, Board of
pada Bank, perusahaan dan/atau lembaga lain. Tidak Commissioners, or Executive Officers at banks, companies,
termasuk tugas paruh waktu dalam hal Direksi yang and/or other institutions. Excludes part-time duties in the case
bertanggung jawab untuk mengawasi anak perusahaan of Board of Directors who are responsible for supervising
peserta perseroan, dan pelaksanaan fungsi sebagai subsidiary companies participating in the company, and
anggota komite-komite di anak perusahaan bukan carrying out functions as members of committees in non-bank
bank yang dikendalikan oleh perseroan, sepanjang subsidiaries controlled by the company, as long as it does not
tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan result in the person concerned neglecting the implementation
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota of their duties and responsibilities as a member of the Board
Direksi Bank. of Directors of the Bank.
Jabatan pada
Nama Perusahaan/
Perusahaan/ Instansi
Nama Jabatan Instansi Lain
Lain
Name Position Name of Other
Position in Other
Company/Agency
Companies/Agencies
Babay Parid Wazdi Direktur Utama - -
President Director
Hadi Sucipto Direktur Pemasaran - -
Marketing Director
Eksir Direktur Kepatuhan - -
Compliance Director
Arieta Aryanti P.L Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi - -
Finance and Information Technology Director
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 613
Page 614
Jabatan pada
Nama Perusahaan/
Perusahaan/ Instansi
Nama Jabatan Instansi Lain
Lain
Name Position Name of Other
Position in Other
Company/Agency
Companies/Agencies
Syafrizalsyah Direktur Bisnis dan Syariah - -
Business and Sharia Director
Seluruh Anggota Direksi Bank SUMUT tidak memiliki All members of the Board of Directors of Bank SUMUT do
rangkap jabatan di luar yang diperkenankan oleh peraturan not hold concurrent positions other than those permitted
yang berlaku. Informasi mengenai rangkap jabatan anggota by applicable regulations. Information regarding concurrent
Direksi pada tahun 2024 secara rinci telah tercantum pada positions of members of the Board of Directors in 2024 is
Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. included in detail in the Company Profile Chapter in this
Annual Report.
Penanganan Benturan Kepentingan Direksi Handling Conflicts of Interest of the Board
of Directors
Selama tahun buku 2024, seluruh anggota Direksi tidak Throughout the 2024 financial year, all members of the Board
memiliki benturan kepentingan maupun potensi benturan of Directors had no conflict of interest or potential conflict of
kepentingan terhadap Bank. Direksi memiliki komitmen interest with the Bank. The Board of Directors is committed to
untuk menghindari terjadinya potensi benturan kepentingan avoiding potential conflicts of interest or always positioning
atau selalu menempatkan diri untuk tidak berada dalam themselves not to be in a potential conflict of interest in any
potensi terjadinya benturan kepentingan dalam situasi situation as stated in POJK No. 17 of 2023, as follows:
apapun sebagaimana tercantum dalam POJK No.17 Tahun
2023, yaitu:
1. Anggota Direksi dilarang memanfaatkan Bank untuk 1. Members of the Board of Directors are prohibited from
kepentingan pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain yang using the Bank for personal, family, and/or other party
dapat merugikan atau mengurangi keuntungan Bank. interests that could harm or reduce the Bank’s incomes.
2. Anggota Direksi dilarang mengambil dan/atau menerima 2. Members of the Board of Directors are prohibited from
keuntungan pribadi dari Bank, selain remunerasi dan taking and/or receiving personal benefits from the Bank,
fasilitas lain yang ditetapkan berdasarkan keputusan other than remuneration and other facilities determined
RUPS. based on the GMS resolution.
3. Anggota Direksi wajib mengungkapkan remunerasi dan 3. Members of the Board of Directors are required to disclose
fasilitas lain sebagaimana dimaksud pada poin 2 sesuai remuneration and other facilities as referred to in point
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai 2 by the Financial Services Authority Regulations on the
penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi implementation of governance in providing remuneration
bagi bank umum dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan for commercial banks and the Financial Services Authority
mengenai penerapan tata kelola dalam pemberian Regulations on the implementation of governance in
remunerasi bagi bank umum syariah dan unit usaha providing remuneration for sharia commercial banks and
syariah. sharia business units.
Setiap anggota Direksi dilarang memperoleh dan/ Each member of the Board of Directors is prohibited from
atau menerima, baik langsung maupun tidak langsung, obtaining and/or receiving, either directly or indirectly,
keuntungan pribadi dari kegiatan perseroan, selain personal benefits from the company’s activities, other than
remunerasi dan fasilitas lainnya yang sah, yang ditentukan remuneration and other legal facilities, which are determined
atas pertimbangan RUPS. Pengurus dilarang memanfaatkan at the discretion of the GMS. Management is prohibited from
perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan/atau using the company for personal, family, and/or other interests
lainnya yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan that could harm or reduce the company’s incomes.
perusahaan.
614 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 615
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Anggota Direksi dilarang memberikan atau menawarkan Members of the Board of Directors are prohibited from giving,
atau menerima, baik langsung maupun tidak langsung, offering, or receiving, either directly or indirectly, anything of
sesuatu yang berharga kepada atau dari klien atau pejabat value to or from clients or government officials to influence
Pemerintah dengan maksud untuk mempengaruhi atau or as compensation for their actions and other actions by the
sebagai imbalan atas tindakan dan perbuatannya lainnya laws and regulations. Every member of the Board of Directors
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. who has an interest in any way, either directly or indirectly, in
Setiap anggota direksi yang mempunyai kepentingan dengan a proposed transaction or contract to which the company is
cara apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, a party must declare the nature of the interest at the Board of
dalam suatu transaksi yang diusulkan atau kontrak di mana Directors’ Meeting and therefore is not entitled to participate
perseroan menjadi salah satu pihaknya harus menyatakan in matters relating to transaction or contract vote.
sifat kepentingannya dalam Rapat Direksi dan karenanya
tidak berhak untuk berpartisipasi dalam hal-hal yang berkaitan
dengan transaksi atau suara kontrak tersebut.
Dalam hal terjadi Benturan Kepentingan (conflict interest) In the event of a Conflict of Interest, which is a condition
yaitu suatu kondisi saat kepentingan ekonomis Perseroan wherein the Company’s economic interests clash with
berbenturan dengan kepentingan ekonomis pribadi, maka personal economic interests, Members of the Board of
Anggota Direksi hendaknya senantiasa harus: Directors should always aimed at:
1. Mengutamakan kepentingan Perseroan dan tidak 1. Prioritizing the Company’s interests and not reducing the
mengurangi keuntungan Perseroan dalam hal terjadi Company’s incomes in the event of a conflict of interest.
benturan kepentingan.
2. Menghindarkan diri dari pengambilan keputusan dalam 2. Avoid making decisions in situations and conditions
situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan. where there is a conflict of interest.
3. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan 3. Making disclosure in terms of decision-making must still
keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya be taken in conditions where there is a conflict of interest.
benturan kepentingan.
4. Dalam hal pemberian kredit kepada anggota Direksi, 4. In terms of lending to members of the Board of Directors,
harus berdasarkan batas kewajaran sesuai dengan it must be based on reasonable limits by applicable
peraturan Perseroan yang berlaku tanpa membedakan Company regulations without distinguishing between
dengan nasabah lainnya (arm’s length basis). other customers (arm’s length basis).
5. Melaporkan transaksi saham perseroan dalam waktu 3 5. Reporting company’s share transactions within 3 (three)
(tiga) hari kerja. working days.
Partisipasi Anggota Direksi Dalam Asosiasi/ Participation of Board of Directors' Members
Organisasi in Associations/Organizations
Beberapa anggota Direksi Bank yang tercatat aktif Several members of the Bank’s Board of Directors are
berpartisipasi dalam berbagai asosiasi/organisasi. Keaktifan actively participating in various associations/organizations.
anggota Direksi dalam asosiasi/organisasi tidak membuat The activeness of members of the Board of Directors in
yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas an association/organization does not result in the person
dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi Bank, dan concerned neglecting the implementation of their duties
karenanya hal tersebut tidak termasuk dalam kategori and responsibilities as members of the Bank’s Board of
rangkap jabatan. Directors, and therefore, this is not included in the category
of concurrent positions.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 615
Page 616
Kebijakan Pemberian Pinjaman untuk Direksi Loan Policy for the Board of Directors
Bank SUMUT memiliki dan menjalankan kebijakan Bank SUMUT has and implements a policy of providing loans
pemberian pinjaman bagi Direksi yang dilakukan dengan to the Board of Directors which is carried out with normal
kebijakan harga dan syarat normal, sebagaimana dilakukan price policies and conditions, as is done with parties that are
dengan pihak yang tidak berelasi dengan Bank. Pinjaman not related to the Bank. Loans to the Board of Directors are
kepada Direksi merupakan pinjaman kepada pihak terkait loans to related parties that are regulated in POJK No.32/
yang sudah diatur dalam POJK No.32/POJK.03/20218 POJK.03/20218 on Legal Lending Limit (LLL) and Providing
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan Large Funds for Commercial Banks.
Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum.
Kebijakan Program Orientasi bagi Direksi Orientation Program Policy for New Board
Baru of Directors
Bank SUMUT selalu menyelenggarakan program orientasi Bank SUMUT always holds an orientation or introduction
atau pengenalan bagi anggota Direksi yang baru diangkat program for newly appointed members of the Board of
sehingga mereka saling mengenal dan bekerja sama Directors so that they get to know each other and work
sebagai tim yang solid, lengkap, dan efektif. Program together as a solid, complete, and effective team. The
orientasi juga dirancang untuk memberikan pengetahuan orientation program is also designed to provide knowledge
tentang keadaan umum perusahaan. Program pengenalan about the general condition of the company. The Board of
Direksi, meliputi: Directors’ introduction program includes:
1. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance 1. Implementation of principles of Good Corporate
dan Business Ethics di Perseroan. Governance and Business Ethics in the Company.
2. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab 2. Information regarding duties and responsibilities of the
Dewan Komisaris dan Direksi serta hal lain yang tidak Board of Commissioners and Board of Directors as well
diperbolehkan. as other matters that are not permitted.
3. Gambaran mengenai Perseroan berkaitan dengan 3. An overview of the Company relating to the objectives,
tujuan, sifat dan lingkup kegiatan Perseroan, kinerja nature and scope of the Company’s activities, financial
keuangan, strategi, rencana jangka pendek dan jangka performance, strategy, short-term and long-term plans of
panjang Perseroan, risiko, pengendalian internal dan the Company, risks, internal control and other strategic
masalah-masalah strategis lainnya. issues.
4. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang 4. Information relating to delegated authority, internal and
didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan external audits, internal control systems, and policies, and
kebijakan pengendalian internal serta Komite Audit. Audit Committee.
Pernyataan Direksi tentang Pedoman dan Statement of the Board of Directors
Tata Tertib Kerja Direksi regarding the Board of Directors' Work
Guidelines and Regulations
Dalam rangka mendukung dan memudahkan Direksi dalam To support and facilitate the Board of Directors in
memahami dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab understanding and carrying out their duties, responsibilities,
dan wewenangnya secara efektif, efisien, transparan, and authorities effectively, efficiently, transparently,
kompeten, independen, dan dapat dipertanggung jawabkan, competently, independently, and responsibly, the Bank has
Bank telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi, the Board of Directors’ Work Guidelines and Regulations,
yang tertuang dalam kebijakan manajemen No. 003/Dir/ stated in management policy No. 003/Dir/SP-Hk/PBS/2019
SP-Hk/PBS/2019 tanggal 23 Mei 2019 yang telah dilakukan dated May 23, 2019, which has been revised to become No.
revisi menjadi No. 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 tanggal 24 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 dated October 24, 2022.
Oktober 2022.
616 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 617
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pedoman dan Tata Tertib Direksi atau Board Manual The Board of Directors’ Guidelines and Regulations or Board
merupakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan Manual serve as the guidelines for implementing duties and
tanggung jawab Direksi serta berlaku mengikat bagi seluruh responsibilities of the Board of Directors and binding for all
anggota Direksi. Penyusunan Board Manual mengacu pada members of the Board of Directors. The preparation of the
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Bank Board Manual refers to the laws and regulations, the Articles
SUMUT serta praktik-praktik terbaik (best practices) di of Association of Bank SUMUT, and best practices in financial
industri keuangan. industry.
Tugas, Tanggung Jawab, Hak dan Duties, Responsibilities, Rights, and
Wewenang Direksi Authorities of the Board of Directors
Direksi bertanggung jawab penuh untuk mengelola Bank The Board of Directors is fully responsible for managing the
dengan memastikan bahwa target dan tujuannya tercapai Bank by ensuring that its targets and objectives are achieved
secara efisien dan efektif. Sesuai dengan Peraturan PT. efficiently and effectively. In accordance with the Regulation
Bank SUMUT No. 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 tentang Tata of PT. Bank SUMUT No. 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 on Rules
Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi PT Bank and Procedures for Carrying Out the Work of the Board of
SUMUT, tugas pokok Direksi adalah: Directors of PT Bank SUMUT, the main duties of the Board of
Directors are:
1. Mewujudkan visi dan misi Bank dengan tetap 1. Realizing the Bank’s vision and mission while continuing
menjalankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola to implement prudential principles and good corporate
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance); governance;
2. Mengimplementasikan RBB yang meliputi perencanaan, 2. Implementing RBB which includes planning, coaching and
pembinaan dan pengembangan, umum, Penghimpunan development, general, Fund Collection, Fund Distribution,
Dana, Penyaluran Dana, Pembiayaan Kegiatan Trade Financing Trade Finance and SKBDN Activities, Treasury
Finance dan SKBDN, Kegiatan Tresuri, Kegiatan Activities, Agency and Cooperation Activities, Payment
Keagenan dan Kerjasama, Kegiatan Sistem Pembayaran System and Electronic Banking Activities, Capital
dan Electronic Banking, Penyertaan Modal, Jasa Lainnya, Investment, Other Services, human resources, financial
sumber daya manusia, administrasi keuangan dan pajak, and tax administration, and information technology.
teknologi informasi.
3. Dan sistem informasi manajemen, supervisi dan 3. And management information systems, lending/financing
penyelamatan kredit/pembiayaan, pengawasan intern, supervision and rescue, internal supervision, compliance,
kepatuhan, manajemen risiko, APU dan PPT, Kegiatan risk management, AML and CTF, Sharia Business
Usaha Syariah, kesekretariatan dan citra perusahaan Activities, secretariat and corporate image, and law; and
(corporate image), dan hukum; dan mencegah terjadinya prevent things from happening that could harm the Bank
hal-hal yang dapat merugikan Bank dan nama baik Bank. and the Bank’s good name.
4. Direktur Utama bertugas: 4. The President Director is in charge of:
a. Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan tugas- a. Leading and coordinating the implementation of the
tugas seluruh Direktur; duties of all Directors;
b. Memimpin dan mengawasi Satuan Kerja sesuai b. Leading and supervising the Work Unit by its field of
dengan bidang tugasnya; duties;
c. Melakukan pembinaan dan pengendalian c. Carrying out coaching and control of the Bank’s
operasional Bank; dan operations; and
d. Membawahi bidang tugas tertentu. d. Supervising certain areas of duty.
5. Direktur bertugas: 5. The Director is in charge of:
a. Memimpin dan mengawasi Satuan Kerja sesuai a. Leading and supervising the Work Unit by its field of
dengan bidang tugasnya; duties;
b. Melakukan pembinaan dan pengendalian b. Carrying out coaching and control of the Bank’s
operasional Bank; dan operations; and
c. Membawahi bidang tugas tertentu. c. Supervising certain areas of duty.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 617
Page 618
Adapun Wewenang antara lain: The Authorities include:
1. Direksi berwenang untuk: 1. The Board of Directors has the authority to do the
following matters:
a. Mewakili Bank di dalam dan di luar pengadilan a. Representing the Bank inside and outside the court
tentang segala hal dan dalam segala kejadian; on all matters and in all events;
b. Mengikat Bank dengan pihak lain; dan b. Binding the Bank with other parties; and
c. Menjalankan segala tindakan, baik mengenai c. Carrying out all actions, both regarding management
pengurusan maupun kepemilikan. and ownership.
2. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk 2. The President Director has the right and authority to act
dan atas nama Direksi serta mewakili Bank. for and on behalf of the Board of Directors and represent
the Bank.
3. Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan 3. If the President Director is absent or unable to attend for
karena sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan any reason, which does not need to be proven to a third
kepada pihak ketiga, maka salah seorang atau lebih party, then one or more other members of the Board of
anggota Direksi lainnya berhak dan berwenang bertindak Directors have the right and authority to act for and on
untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Bank. behalf of the Board of Directors and represent the Bank.
4. Direksi berwenang mengangkat dan memberhentikan 4. The Board of Directors has the authority to appoint
pegawai berdasarkan peraturan perundang- undangan and dismiss employees based on applicable laws and
yang berlaku regulations
Sedangkan Hak Direksi antara lain: Meanwhile, the Rights of the Board of Directors include:
1. Menerima gaji dan tunjangan yang besarnya ditetapkan 1. Receiving salary and allowances, the amount of which is
berdasarkan keputusan RUPS. Dalam hal kewenangan determined based on GMS resolution. If the authority of
RUPS dilimpahkan kepada Dewan Komisaris besarnya the GMS is delegated to the Board of Commissioners, the
gaji dan tunjangan ditetapkan berdasarkan keputusan amount of salary and allowances is determined based on
rapat Dewan Komisaris, the decision of the Board of Commissioners’ meeting,
2. Anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari 2. Members of the Board of Directors have the right to
jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis resign from their positions by notifying the Bank in writing
kepada Bank paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum no later than 30 (thirty) days before the date of their
tanggal pengunduran dirinya, resignation,
3. Anggota Direksi yang diberhentikan sementara oleh 3. Members of the Board of Directors who are temporarily
Dewan Komisaris berhak menjabat kembali jabatannya dismissed by the Board of Commissioners have the
semula apabila pemberhentian sementara itu menjadi right to return to their original positions if the temporary
batal demi hukum akibat dalam 30 (tiga puluh) hari dismissal becomes null and void because within 30 (thirty)
setelah pemberhentian sementara, Direksi atau Dewan days after the temporary dismissal, the Board of Directors
Komisaris tidak mengadakan RUPS. or Board of Commissioners do not hold a GMS.
Untuk Tanggung jawab antara lain: The Responsibilities are among others:
1. Direksi bertanggung jawab penuh atas kepengurusan 1. The Board of Directors is fully responsible for managing
Bank untuk kepentingan dan usaha Bank. the Bank for the interests and business of the Bank.
2. Pertanggungjawaban Direksi terhadap hal sebagaimana 2. The responsibility of the Board of Directors for matters
dimaksud pada ayat (1) merupakan pertanggungjawaban as referred to in paragraph (1) is the joint responsibility of
bersama seluruh anggota Direksi yang disampaikan all members of the Board of Directors which is submitted
setiap tahun kepada RUPS. annually to the GMS.
3. Direktur Utama bertanggung jawab penuh sesuai 3. The President Director is fully responsible for the field of
dengan bidang tugasnya dan merupakan penanggung duties and is the highest person responsible for managing
jawab tertinggi di dalam pengelolaan Bank. the Bank.
4. Direktur bertanggung jawab penuh sesuai dengan 4. The Director is fully responsible for the field of duties and
bidang tugasnya dan wajib berkoordinasi dengan is required to coordinate with the President Director in its
Direktur Utama dalam pelaksanaannya sesuai dengan implementation to needs.
kebutuhan.
618 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 619
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Division of Duties and Responsibilities of the
Direksi Board of Directors
Direksi memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh The Board of Directors has full authority and responsibility
untuk mengelola Bank sesuai dengan peraturan perundang- to manage the Bank in accordance with applicable laws and
undangan dan ketentuan yang berlaku serta anggaran dasar regulations and the articles of association of Bank SUMUT.
Bank SUMUT. Anggota Direksi memiliki pembidangan tugas Members of the Board of Directors have clear division of
dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan ketentuan duties and responsibilities in accordance with the provisions
Anggaran Dasar Bank SUMUT sebagaimana diatur dalam of the Articles of Association of Bank SUMUT, as stipulated
Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi PT in the Rules of Procedure and Procedures for Carrying Out
Bank SUMUT No. 003/Dir/SP-Hk/PBS/2019 tanggal 23 Mei the Work of the Board of Directors of PT Bank SUMUT No.
2019 yang telah dilakukan revisi menjadi No. 005/Dir/SP-Hk/ 003/Dir/SP-Hk/PBS/2019 dated May 23, 2019, which has
PBS/2022 tanggal 24 Oktober 2022. been revised to become No. 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 dated
October 24, 2022.
1. Direktur Utama membawahi bidang tugas: 1. The President Director oversees the following areas of
duties:
a. Sumber daya manusia; a. Human resources;
b. Pengawasan intern; b. Internal supervision;
c. Kesekretariatan dan citra perusahaan (corporate c. Secretariat and corporate image; and
image); dan
d. Hukum. d. Legal.
2. Direktur Pemasaran membawahi bidang tugas: 2. The Marketing Director oversees the following areas of
duties:
a. Pemasaran produk dan jasa Bank terkait dengan a. Marketing of Bank products and services related
Penghimpunan Dana kepada nasabah melalui to Fund Collection to customers through branch
jaringan cabang dan jaringan elektronik; networks and electronic networks;
b. Kegiatan Keagenan dan Kerjasama; b. Agency and Collaboration Activities;
c. Kegiatan Sistem Pembayaran dan Electronic Banking; c. Payment System and Electronic Banking Activities;
d. Jasa Lainnya; d. Other Services;
e. Operasional; dan e. Operations; and
f. Credit Review. f. Loan Review.
3. Direktur Bisnis dan Syariah membawahi bidang tugas: 3. The Business and Sharia Director oversees the following
areas of duty:
a. Penyaluran Dana, yang terdiri dari produk dan/atau a. Financing, consisting of products and/or activities in
aktivitas berupa: the form of:
(1) kredit, termasuk kredit sindikasi; (1) loans, including syndicated loan;
(2) anjak piutang; dan (2) factoring; and
(3) penerbitan bank garansi; (3) issuance of bank guarantee;
b. Supervisi dan penyelamatan kredit/pembiayaan; dan b. Supervision and rescue of lending/financing; and
c. Kegiatan Usaha Syariah. c. Sharia Business Activities.
4. Direktur Keuangan dan Teknologi lnformasi membawahi 4. The Finance and Information Technology Director
bidang tugas: oversees the following areas of duties:
a. Umum; a. General;
b. Perencanaan; b. Planning;
c. Administrasi keuangan dan pajak; c. Financial and tax administration;
d. Teknologi informasi dan sistem informasi manajemen; d. Information technology and management information
systems;
e. Kegiatan Tresuri; e. Treasury Activities;
f. Penyaluran Dana, yang terdiri dari produk dan/atau f. Financing, consisting of products and/or activities in
aktivitas berupa: the form of:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 619
Page 620
(1) pembelian surat berharga berupa surat berharga (1) purchase of marketable securities in the form of
korporasi dan bank lain, Surat Berharga Negara corporate and other bank marketable securities,
(SBN) atau Sertifikat Bank Indonesia; Government Marketable Securities (SBN), or Bank
Indonesia Certificates;
(2) penempatan pada Bank Indonesia; dan (2) placement with Bank Indonesia; and
(3) penempatan pada bank lain; (3) placement with other banks;
g. Pembiayaan Perdagangan (Trade Finance); dan g. Trade Finance; and
h. Kegiatan Penyertaan Modal. h. Capital Investment Activities.
5. Direktur Kepatuhan membawahi bidang tugas: 5. The Compliance Director oversees the following areas of
duties:
a. Kepatuhan; a. Compliance;
b. Manajemen Risiko; dan b. Risk Management; and
c. APU dan PPT. c. AML and CTF.
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Implementation of Duties and Responsibilities
Direksi of the Board of Directors
Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan The Board of Directors must be responsible for implementing
tugasnya kepada pemegang saham melalui RUPS. Selama its duties to shareholders through the GMS. Throughout
tahun 2024, Direksi telah melaksanakan tugas pengurusan 2024, the Board of Directors carried out management
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta duties by applicable laws and regulations and the Articles of
Anggaran Dasar, yaitu: Association, namely:
a. Penyusunan perencanaan Perusahaan. a. Preparation of Company planning.
b. Pemenuhan target kinerja Perusahaan. b. Fulfillment of Company performance targets.
c. Pengelolaan aset dan keuangan, c. Asset and financial management,
d. Penyelenggaraan rapat Direksi. d. Implementation of Board of Directors’ meetings.
e. Menghadiri rapat Dewan Komisaris. e. Attend Board of Commissioners’ meetings.
f. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham. f. Organizing General Meetings of Shareholders.
g. Pengawasan dan perbaikan proses bisnis internal. g. Implementation and improvement of internal business
processes.
h. Pelaksanaan tugas lainnya terkait pengurusan Bank h. Implementation of other duties related to the Bank
management
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Direksi Policy and Implementation of Board of
Directors' Meetings
Sesuai anggaran dasar perusahaan, Penyelenggaraan rapat In accordance with the company’s articles of association,
Direksi dapat dilakukan setiap waktu apabila dipandang the Board of Directors’ meetings can be held at any time if
perIu: deemed necessary:
1. Oleh seorang atau lebih anggota Direksi; 1. By one or more members of the Board of Directors;
2. Atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota 2. Upon written request of one or more members of the
Dewan Komisaris; atau; Board of Commissioners; or;
3. Atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih 3. Upon written request of 1 (one) or more shareholders
pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu who jointly represent 1/10 (one tenth) or more of the total
per sepuluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham number of shares issued by the Company with valid
yang dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah. voting rights.
620 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 621
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Ketentuan Penyelenggaraan Rapat Direksi Provisions for Holding Board of Directors'
Meetings
1. Pemanggilan rapat Direksi dilakukan oleh anggota 1. Calls for meetings of the Board of Directors are made
Direksi yang berhak bertindak untuk dan atas nama by members of the Board of Directors who have the
Direksi menurut ketentuan dalam Pasal 14 ayat (7) right to act for and on behalf of the Board of Directors
Anggaran Dasar Perusahaan. according to the provisions in Article 14 paragraph (7) of
the Company’s Articles of Association.
2. Pemanggilan rapat Direksi wajib dilakukan secara tertulis 2. Invitations for meeting of the Board of Directors must be
dan dikirim dengan surat tercatat atau disampaikan made in writing and sent by registered letter or delivered
secara langsung dengan mendapat tanda terima yang in person with proper receipt, or by telegram or fax, or
layak atau dengan telegram atau faksimile atau melalui through other means of communication (including but not
sarana komunikasi lain (antara lain tetapi tidak terbatas limited to electronic mail).
surat elektronik/electronic mail).
Pemanggilan rapat Direksi harus dikirim kepada Invitations for Board of Directors’ meeting must be sent
seluruh anggota Direksi paling lambat 14 (empat belas) to all members of the Board of Directors no later than 14
hari sebelum tanggal rapat Direksi tersebut diadakan (fourteen) days before the date of the Board of Directors’
atau waktu yang lebih singkat dalam keadaan yang meeting or a shorter time in urgent circumstances,
mendesak yakni paling lambat 3 (tiga) hari sebelumnya, namely no later than 3 (three) days beforehand, without
dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan considering the date of the invitation and the date of
dan tanggal rapat, dengan ketentuan bahwa seluruh the meeting, provided that all members of the Board of
anggota Direksi (atau wakilnya, sesuai keadaan) dapat Directors (or their representatives, as the case may be)
secara tertulis mengabaikan persyaratan ini atau setuju may in writing waive this requirement or agree to a shorter
dengan pemanggilan yang lebih pendek. notice.
3. Pemanggilan rapat Direksi harus mencantumkan, antara 3. The invitation to the meeting of the Board of Directors
lain, acara, tanggal, waktu dan tempat rapat, dan disertai must include, among other things, the agenda, date, time,
dengan bahan yang akan dibicarakan dalam rapat. and venue of the meeting, and be accompanied by the
materials to be discussed at the meeting.
4. Rapat Direksi diadakan di tempat kedudukan Perseroan 4. The Board of Directors’ meetings are held at the
atau tempat kegiatan usaha Perseroan. Apabila semua Company’s domicile or the Company’s place of business
anggota Direksi hadir atau diwakili dalam rapat Direksi, activities. If all members of the Board of Directors are
pemanggilan terlebih dahulu sebagaimana dimaksud present or represented at a meeting of the Board of
dalam Pasal ini tidak disyaratkan dan rapat Direksi dapat Directors, prior invitation as intended in this Article is not
diadakan di mana pun juga dan berhak mengambil required and the meeting of the Board of Directors can
keputusan yang sah serta mengikat dengan memenuhi be held anywhere and have the right to make valid and
ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini. binding decisions by complying with other provisions in
these Articles of Association.
5. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, dalam hal 5. The Board of Directors’ meeting is chaired by the
Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena President Director, in the event that the President Director
sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan is not present or is unable to attend for whatever reason,
kepada pihak ketiga, maka rapat Direksi dipimpin oleh which does not need to be proven to a third party, then
seorang anggota Direksi lain yang dipilih oleh dan di such meeting shall be chaired by another member of
antara anggota Direksi yang hadir. the Board of Directors chosen by and from among the
members of the Board of Directors present.
6. Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam rapat 6. A member of the Board of Directors can be represented at a
Direksi hanya oleh anggota Direksi lainnya berdasarkan meeting of the Board of Directors only by another member
surat kuasa. of the Board of Directors based on a power of attorney.
7. Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil 7. A meeting of the Board of Directors is valid and has the
keputusan yang sah dan mengikat apabila lebih dari 1/2 right to make legal and binding decisions if more than 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh anggota Direksi (one half) of the total number of members of the Board
hadir atau diwakili secara sah dalam rapat tersebut. of Directors are present or legally represented at the
meeting.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 621
Page 622
8. Keputusan Rapat Direksi harus diambil berdasarkan 8. Decisions at Board of Directors’ meeting shall be made
musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai, based on deliberation to reach consensus. If this is not
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara achieved, then the decision is made by voting based on
berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) the affirmative votes of more than 1/2 (one-half) of the total
bagian dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan number of votes validly cast at the meeting.
dengan sah dalam rapat.
9. Apabila jumlah suara yang setuju dan yang tidak setuju 9. If the number of votes agreeing and disagreeing is
sama banyak, maka pimpinan rapat Direksi yang akan the same, then the chairman of the Board of Directors’
menentukan. meeting will decide.
10. 10.
a. Setiap anggota Direksi yang hadir berhak a. Each member of the Board of Directors present has the
mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) right to cast 1 (one) vote and an additional 1 (one) vote
suara untuk setiap anggota Direksi lain yang for each other member of the Board of Directors he
diwakilinya. represents.
b. Pemungutan suara mengenai diri orang b. Voting regarding individuals is carried out using closed,
dilakukan dengan surat suara tertutup yang tidak unsigned ballot papers, and regarding other matters,
ditandatangani, dan mengenai hal lain dilakukan voting is carried out orally, unless the chairman of the
pemungutan secara lisan, kecuali jika pimpinan rapat meeting determines otherwise without any objection
menentukan lain tanpa ada keberatan dari anggota from members of the Board of Directors present at the
Direksi yang hadir dalam rapat tersebut. meeting.
c. Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap c. Blank votes and invalid votes are considered non-
tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan existent and are not counted in determining the
jumlah suara yang dikeluarkan dalam rapat. number of votes cast at the meeting.
11. Anggota Direksi dapat turut serta dalam rapat Direksi 11. Members of the Board of Directors can participate in
melalui media telekonferensi, video konferensi atau Board of Directors’ meeting via teleconference, video
sarana media elektronik lainnya, yang memungkinkan conference, or other electronic media, which allows all
semua anggota Direksi yang hadir dalam rapat saling members of the Board of Directors present at the meeting
melihat dan mendengar secara langsung serta anggota to see and hear each other directly as well as the relevant
Direksi yang bersangkutan berpartisipasi dalam rapat member of the Board of Directors participating in the
tersebut, dan keturutsertaan anggota Direksi yang meeting, and the participation of the members of the
bersangkutan dengan cara demikian harus dianggap Board of Directors who concerned in such manner must
merupakan kehadiran langsung dari anggota Direksi be deemed to be the direct presence of the member
yang bersangkutan dalam rapat Direksi tersebut, dengan of the Board of Directors concerned at the Board of
ketentuan keputusan yang diambil dalam rapat Direksi Directors’ meeting, provided that the decisions taken at
tersebut dibuat secara tertulis. the Board of Directors’ meeting are made in writing.
Keputusan yang diambil dengan cara demikian Decisions made in this way have the same force as
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan decisions legally made at a physically attended meeting
yang diambil dengan sah dalam rapat Direksi yang of the Board of Directors.
dihadiri secara fisik.
Terhadap rapat Direksi yang diselenggarakan dengan All terms and conditions regarding Board of Directors’
cara demikian berlaku semua syarat dan ketentuan meetings set out in Article 15 apply to Board of Directors’
tentang rapat Direksi yang termuat dalam Pasal 15 ini, meetings held in this manner, with the following provisions:
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Anggota Direksi yang berpartisipasi dalam rapat a. Members of the Board of Directors who participate in
Direksi dengan cara yang diuraikan dalam ayat (12) Board of Directors’ meetings in the manner described
Pasal ini dapat bertindak sebagai pimpinan rapat. in paragraph (12) of this Article may act as chairman of
the meeting.
b. Suara yang dikeluarkan oleh anggota Direksi yang b. Votes cast by members of the Board of Directors
berpartisipasi dalam rapat Direksi dengan cara yang who participate in a Board of Directors meeting in the
diuraikan dalam ayat (12) Pasal ini disamakan dengan manner described in paragraph (12) of this Article are
suara yang sah dikeluarkan dalam rapat. equated with valid votes cast at the meeting.
622 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 623
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
c. Jika selama berlangsungnya rapat terjadi kerusakan c. If during the meeting there is damage or failure in
atau kegagalan dalam telekonferensi, video teleconference, video conference, or other electronic
konferensi atau sarana media elektronik lainnya, media means, then this does not affect the meeting
maka hal tersebut tidak mempengaruhi kuorum attendance quorum which has been reached before
kehadiran rapat yang telah tercapai sebelum the damage or failure occurs, however, members of
terjadinya kerusakan atau kegagalan tersebut, the Board of Directors who participate in the Board
namun anggota Direksi yang berpartisipasi dalam of Directors’ meeting in this way are deemed not to
rapat Direksi dengan cara demikian dianggap tidak vote on the proposal submitted in the meeting after
memberikan suara mengenai usul yang diajukan the failure occurs.
dalam rapat tersebut setelah terjadinya kerusakan
kegagalan tersebut.
d. Berita acara dari rapat Direksi dengan cara demikian d. The minutes of the Board of Directors’ meeting in this
tersebut akan dibuat secara tertulis dan diedarkan manner will be made in writing and circulated among
di antara semua anggota Direksi yang berpartisipasi all members of the Board of Directors participating in
dalam rapat tersebut untuk ditandatangani. the meeting for signature.
12. 12.
a. Semua hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam a. All matters discussed and decided at the Board of
rapat Direksi akan dicatat dalam berita acara rapat Directors’ meeting will be recorded in the minutes of
dan kemudian harus ditandatangani oleh pimpinan the meeting and must then be signed by the chairman
rapat dan sekurang-kurangnya oleh salah seorang of the meeting and at least by one other member of
anggota Direksi lainnya yang hadir yang ditunjuk the Board of Directors present who is appointed for
untuk maksud tersebut pada rapat bersangkutan this purpose at the relevant meeting to ensure the
guna memastikan kelengkapan dan kebenaran berita completeness and correctness of the minutes. If there
acara tersebut. Bilamana ada perselisihan mengenai is a dispute regarding matters stated or by one of the
hal-hal yang dicantumkan atau oleh salah seorang representatives or proxies of members of the Board
wakil atau kuasa dari anggota Direksi yang dalam of Directors in the Minutes of the Board of Directors’
Berita Acara Rapat Direksi, maka hal tersebut harus Meeting, then the matter must be decided at the Board
diputuskan dalam Rapat Direksi dan keputusannya of Directors’ Meeting and the decision must be based
harus berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu on an affirmative vote of more than 1/2 (one half) of the
per dua) dari jumlah anggota Direksi yang menjabat. total members of the Board of Directors who serve.
Berita acara rapat merupakan bukti yang sah untuk The minutes of the meeting are valid evidence for
seluruh anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris all members of the Board of Directors, members of
dan pemegang saham Perseroan maupun untuk Board of Commissioners, and shareholders of the
pihak ketiga mengenai keputusan dan segala sesuatu Company, as well as for third parties regarding the
yang terjadi dalam rapat Direksi yang bersangkutan. decisions and everything that occurs at the relevant
Board of Directors’ meeting.
Apabila berita acara rapat dibuat oleh Notaris tanda If the minutes of the meeting are prepared by a Notary,
tangan demikian tidak disyaratkan. such signature is not required.
b. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang b. Dissenting opinions expressed in writing by one or
dikemukakan secara tertulis oleh seorang atau lebih more members of the Board of Directors who are
anggota Direksi yang hadir dalam rapat Direksi present at the Board of Directors’ meeting and the
berikut alasannya wajib dicantumkan/dicatat dalam reasons for this must be included/recorded in the
berita acara rapat tersebut. minutes of the meeting.
13. Seorang anggota Direksi yang secara pribadi dengan cara 13. A member of the Board of Directors who personally, in
apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung any way, either directly or indirectly, has an economic
mempunyai kepentingan ekonomis dalam suatu transaksi, interest in a transaction, contract, or proposed contract
kontrak atau kontrak yang diusulkan dalam mana Perseroan in which the Company is a party, must declare the nature
menjadi salah satu pihaknya, harus menyatakan sifat of his interest at a Board of Directors’ meeting and he
kepentingannya dalam suatu rapat Direksi dan dia tidak has no right to participate in voting on matters relating to
berhak untuk ikut dalam pengambilan suara mengenai the transaction or contract unless the Board of Directors’
hal-hal yang berhubungan dengan transaksi atau kontrak meeting determines otherwise.
tersebut kecuali rapat Direksi menentukan lain.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 623
Page 624
14. Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah 14. The Board of Directors can also make valid decisions
tanpa mengadakan rapat Direksi, dengan ketentuan without holding a meeting of the Board of Directors,
semua anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis provided that all members of the Board of Directors have
dan semua anggota Direksi memberikan persetujuan been notified in writing and all members of the Board
mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan of Directors have given their approval regarding the
menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang proposal submitted in writing and signed the approval.
diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan Decisions made in this manner will have equal legal
yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah effect as decisions legally made at a Board of Directors’
dalam rapat Direksi. meeting.
Rekapitulasi Rapat Direksi Recapitulation of Board of Directors' Meetings
Selama tahun 2024, Direksi mengadakan Rapat Direksi Throughout 2024, the Board of Directors held Board of
dengan Dewan Komisaris, Rapat Direksi dengan Divisi/ Directors’ Meetings with the Board of Commissioners, Board
Cabang dan Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal dengan of Directors’ Meetings with Divisions/Branches, and Board of
rincian sebagai berikut: Directors’ Meetings with External Parties with the following
details:
Rekapitulasi Rapat Koordinasi Direksi
Recapitulation of Board of Directors' Coordination Meetings
Jumlah Kehadiran
Total Attendance
Direktur
Direktur
Jenis Rapat Direktur Direktur Direktur Bisnis dan
No Keuangan
Type of Meeting Utama Pemasaran Kepatuhan Syariah*
& TI
President Marketing Compliance Business
Finance &
Director Director Director and Sharia
IT Director
Director*
1 Rapat Umum Pemegang Saham
4 4 4 3 4
General Meeting of Shareholders
2 Rapat Direksi dengan Dewan Komisaris
Board of Directors’ Meetings with Board of 17 12 13 14 16
Commissioners
3 Rapat Direksi dengan Divisi/Cabang
83 77 74 52 98
Board of Directors’ Meetings with Division/Branch
4 Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal
36 20 32 14 49
Board of Directors’ Meetings with External Parties
5 Rapat Direksi dengan Komite di Bawah Direksi
Board of Directors’ Meeting with Committees 49 49 49 44 49
Under the Board of Directors
Total 189 162 172 127 215
*) Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 *) Appointed based on the EGMS Resolution dated February
Februari 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 26, 2024, as institutionalized in Deed No. 04 dated February
04 tanggal 26 Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di 26, 2024, drawn up by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
624 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 625
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Rapat Koordinasi Direksi Dengan Dewan Komisaris
Agenda for Coordination Meeting of Board of Directors with Board of Commissioners
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
1 8 Januari 2024 Tindak Lanjut Atas Surat OJK Terkait Pengenaan Sanksi Terhadap Afifi Lubis
January 8, 2024 Pelanggaran Penerapan APU PPT dan PPSPM Erlina
Follow-Up on the OJK Letter Regarding Sanctions for Violations in the Khairy Hanim Rangkuti
Implementation of AML-CTF and CPF
2 8 Januari 2024 1. Pembahasan Kebijakan Dividen PT Bank Sumut Afifi Lubis
January 8, 2024 2. Pembahasan Agenda RUPS Tahunan Tahun 2023 dan RUPS LB Tahun Erlina
2024 Khairy Hanim Rangkuti
1. Discussion on PT Bank Sumut’s Dividend Policy
2. Discussion on the 2023 Annual GMS Agenda and the 2024 EGMS
3 16 Januari 2024 Pembahasan Agenda RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPS LB Afifi Lubis
January 16, 2024 Tahun 2024 Khairy Hanim Rangkuti
Discussion on the Agenda for the 2023 Fiscal Year Annual GMS and the
2024 EGMS
4 16 Januari 2024 Pembahasan Surat Otoritas Jasa Keuanagan (OJK) Afifi Lubis
January 16, 2024 Discussion on the Letter from the Financial Services Authority (OJK) Khairy Hanim Rangkuti
5 6 Februari 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Januari 2024 Afifi Lubis
February 6, 2024 Discussion on the January 2024 Monthly Performance Review Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
6 28 Februari 2024 Rapat Kerja Triwulan I Tahun 2024 Afifi Lubis
February 28, 2024 Quarter I 2024 Work Meeting Khairy Hanim Rangkuti
7 25 Maret 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Februari 2024 Afifi Lubis
March 25, 2024 Discussion on the February 2024 Monthly Performance Review Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
8 1 April 2024 Pembahasan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Bank Afifi Lubis
April 1, 2024 Discussion on the Evaluation of Bank Governance Implementation Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
9 1 April 2024 1. Pembahasan Pemburukan Kredit/ Pembiayaan Posisi Januari s.d Afifi Lubis
April 1, 2024 Februari 2024 dan Tindak Lanjut Perbaikan Erlina
2. Tindak Lanjut Pembaikan Kredit/ Pembiayaan Bermasalah Khairy Hanim Rangkuti
3. Progress Temuan Eksternal Mengenai Kredit/ Pembiayaan
4. Monitoring Tindak Lanjut 25 Debitur Besar PT Bank Sumut
1. Discussion on Loan/Financing Deterioration from January to February
2024 and Follow-Up Measures
2. Follow-Up on Non-Performing Loans/Financing
3. Progress on External Findings Regarding Loans/Financing
4. Monitoring Follow-Up Actions for the 25 Largest Debtors of PT Bank
Sumut
10 17 April 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait Afifi Lubis
April 17, 2024 Discussion on Lending to Related Parties Khairy Hanim Rangkuti
11 27 Mei 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan April 2024 Afifi Lubis
May 27, 2024 Discussion on the April 2024 Monthly Performance Review Erlina
Khairy Hanim Rangkuti
12 27 Juni 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Mei 2024 Afifi Lubis
June 27, 2024 2. Perubahan Rencana Bisnis Bank Tahun 2024-2025 Erlina
1. Discussion on the May 2024 Monthly Performance Review Khairy Hanim Rangkuti
2. Amendment of the 2024–2025 Bank Business Plan
13 2 Juli 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait Afifi Lubis
July 2, 2024 Discussion on Lending to Related Parties Khairy Hanim Rangkuti
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 625
Page 626
Agenda Rapat Koordinasi Direksi Dengan Dewan Komisaris
Agenda for Coordination Meeting of Board of Directors with Board of Commissioners
Tanggal Materi Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Material Meeting Participants
14 15 Juli 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Juni 2024 Erlina
July 15, 2024 2. Tindak Lanjut Hasil Exit Meeting Pemeriksaan OJK Terhadap KC Khairy Hanim Rangkuti
Syariah Pematangsiantar
3. Pembahasan Pelaksanaan Program APU-PPT
1. Discussion on the June 2024 Monthly Performance Review
2. Follow-Up on the Exit Meeting Results from the OJK Inspection of the
Sharia Branch Office in Pematangsiantar
3. Discussion on the Implementation of the AML-CTF Program
15 19 Agustus 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Juli 2024 Afifi Lubis
August 19, 2024 2. Persiapan RUPS Luar Biasa Erlina
1. Discussion on the July 2024 Monthly Performance Review Khairy Hanim Rangkuti
2. Preparation for the Extraordinary GMS
16 23 September 2024 Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Agustus 2024 Erlina
September 23, 2024 Discussion on the August 2024 Monthly Performance Review Khairy Hanim Rangkuti
17 21 Oktober 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan September 2024 Erlina
October 21, 2024 2. Pembahasan Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM Khairy Hanim Rangkuti
1. Discussion on the Monthly Performance Review for September 2024
2. Discussion on the Implementation of the AML, CTF, and CPF Programs
18 11 November 2024 1. Pembahasan Monthly Performance Review Bulan Oktober 2024 Erlina
November 11, 2024 2. Pembahasan Kinerja Unit Usaha Syariah. Khairy Hanim Rangkuti
3. Pembahasan Program UKK APU PPT & PPSPM.
1. Discussion on the Monthly Performance Review for October 2024
2. Discussion on the Performance of the Sharia Business Unit
3. Discussion on the AML, CTF & CPF Internal Control Program
19 26 November 2024 Pembahasan Rencana Bisnis Bank Tahun 2025-2027 Erlina
November 26, 2024 Discussion on the Bank's Business Plan for 2025–2027
20 30 Desember 2024 Pembahasan Permohonan Persetujuan Perpanjangan Kerjasama Bilateral Erlina
December 30, 2024 Discussion on the Request for Approval to Extend Bilateral Cooperation
21 30 Desember 2024 Pembahasan Kinerja Keuangan November 2024 dan Rencana Pencapaian Erlina
December 30, 2024 Kinerja Akhir Tahun 2024
Discussion on the Financial Performance for November 2024 and the Plan
to Achieve Year-End 2024 Targets
Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Coordination Meeting of the Board of Directors with Division/Branch
Persentase (%)
Jumlah Rapat
Nama Jabatan Kehadiran
No Number of
Name Position Attendance
Meetings
Percentage (%)
1 Babay Parid Wazdi Direktur Utama 83 100%
President Director
2 Hadi Sucipto Direktur Pemasaran 77 100%
Marketing Director
3 Eksir Direktur Kepatuhan 74 100%
Compliance Director
4 Arieta Aryanti P.L Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi 52 100%
Finance and Information Technology Director
5 Syafrizalsyah Direktur Bisnis dan Syariah 98 100%
Business and Sharia Director
Total 384 100%
626 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 627
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
1 03 Januari 2024 Rapat Direksi Kuorum
January 3, 2024 Agenda: Koordinasi BoD dan Planning SDM untuk Key Position Quorum
Board of Directors’ Meeting
Agenda: BoD Coordination and HR Planning for Key Positions
2 03 Januari 2024 Pembahasan Kebijakan Terkait Dividen Kuorum
January 3, 2024 Discussion of Dividend-Related Policies Quorum
3 05 Januari 2024 Update Meeting Direktorat Keuangan & TI Kuorum
January 5, 2024 Update Meeting of Directorate of Finance & IT Quorum
4 08 Januari 2024 Pembahasan Temuan OJK di Direktorat Kepatuhan Kuorum
January 8, 2024 Discussion of OJK Findings in Compliance Directorate Quorum
5 09 Januari 2024 Monthly Performance Review Periode Desember Tahun 2023 Kuorum
January 9, 2024 Monthly Performance Review for Period of December 2023 Quorum
6 10 Januari 2024 Rapat Direksi dengan Divisi Bisnis Kuorum
January 10, 2024 Agenda: Program Kerja di Tahun 2024 Quorum
Board of Directors’ Meeting with Business Division
Agenda: Work Program in 2024
7 10 Januari 2024 Rapat Pembentukan Panitia Penarikan Undian Simpeda Tahun 2024 Kuorum
January 10, 2024 Meeting of the Formation of Simpeda Lottery Drawing Committee in 2024 Quorum
8 11 Januari 2024 KAP Meeting Kuorum
January 11, 2024 Quorum
9 15 Januari 2024 Exit Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2023 Kuorum
January 15, 2024 Exit Meeting of General Audit of PT Bank Sumut Financial Statements for Quorum
Financial Year 2023
10 17 Januari 2024 Rapat Direksi Evaluasi Bisnis Kuorum
January 17, 2024 Agenda: Program Kerja Tahun 2024 Quorum
Board of Directors’ Meeting on Business Evaluation
Agenda: Work Program in 2024
11 23 Januari 2024 Rapat Koordinasi dengan Direktur Pemasaran Terkait Perkembangan Persiapan Kuorum
January 23, 2024 Panitia Penarikan Undian Simpeda Tahun 2024 Quorum
Coordination Meeting with Marketing Director Regarding the Progress of
Preparation of Simpeda Lottery Drawing Committee for 2024
12 24 Januari 2024 Rapat Direksi dengan Divisi Non-Bisnis Kuorum
January 24, 2024 Agenda: Program Kerja Tahun 2024 Quorum
Board of Directors’ Meeting with Non-Business Division
Agenda: Work Program in 2024
13 24 Januari 2024 Rapat Direksi dengan Unit Usaha Syariah Kuorum
January 24, 2024 Agenda: Pembahasan RBB dan Strategi Pengembangan Bisnis UUS Tahun Quorum
2024-2026
Board of Directors’ Meeting with Sharia Business Unit
Agenda: Discussion of RBB and SBU Business Development Strategy for 2024-
2026
14 25 Januari 2024 Rapat Direksi dengan Divisi Sumber Daya Manusia Kuorum
January 25, 2024 Board of Directors’ Meeting with Human Resources Division Quorum
15 05 Februari 2024 Rapat Strategi Pengembangan Bisnis UUS Kuorum
February 5, 2024 Meeting of SBU Business Development Strategy Quorum
16 05 Februari 2024 Zoom Meeting terkait dengan Pemaparan dan Diskusi Solusi Social Banking Kuorum
February 5, 2024 Zoom Meeting related to Presentation and Discussion of Social Banking Quorum
Solutions
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 627
Page 628
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
17 07 Februari 2024 Rapat Direksi Kuorum
February 7, 2024 Agenda: Quorum
1. Pemaparan Pelanggaran Disiplin di Cabang Tanjung Balai
2. Penetapan PA, Distribusi Jasa Produksi, Kenaikan Gaji dan Promosi Grade
Board of Directors’ Meeting
Agenda:
1. Presentation of Disciplinary Violations at Tanjung Balai Branch
2. Determination of PA, Distribution of Production Services, Salary Increase,
and Grade Promotion
18 07 Februari 2024 Exit Meeting Audit Core Banking System Syariah Tahun 2024 Kuorum
February 7, 2024 Exit Meeting of Sharia Core Banking System Audit for 2024 Quorum
19 12 Februari 2024 Pemberitaan Media Tentang Keluhan Debitur Terhadap Proses Penyaluran Kuorum
February 12, 2024 Kredit di Kantor Cabang Binjai Quorum
Media Coverage Regarding Debtor Complaints Regarding Lending Process at
Binjai Branch Office
20 16 Februari 2024 Rapat Direksi Kuorum
February 16, 2024 Agenda: Persiapan RUPS dan Raker PT Bank Sumut Quorum
Board of Directors’ Meeting
Agenda: Preparation of GMS and Work Meeting of PT Bank Sumut
21 19 Februari 2024 Courtesy Meeting - Economic, Business Insights & Strategic Initiatives Kuorum
February 19, 2024 Quorum
22 19 Februari 2024 Rapat Direksi Kuorum
February 19, 2024 Agenda: Penyampaian Komitmen Tindak Lanjut Perbaikan (Action Plan) Kepada Quorum
OJK
Board of Directors’ Meeting
Agenda: Submission of Corrective Follow-up Commitment (Action Plan) to OJK
23 20 Februari 2024 Kick Off Meeting Penyusunan Annual Report dan Sustainability Report PT Bank Kuorum
February 20, 2024 Sumut Tahun Buku 2023 Quorum
Kick Off Meeting for the Preparation of Annual Report and Sustainability Report
of PT Bank Sumut for the 2023 Financial Year
24 20 Februari 2024 Pembahasan Kinerja di Direktorat Kepatuhan Kuorum
February 20, 2024 Discussion of Performance in Compliance Directorate Quorum
25 21 Februari 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode Januari Tahun 2024 Kuorum
February 21, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of Quorum
January 2024
26 22 Februari 2024 Pemaparan Watchlist Debitur/ Nasabah Bulan Januari 2024 Kuorum
February 22, 2024 Presentation of the Debtor/Customer Watchlist for January 2024 Quorum
27 27 Februari 2024 Moderasi Penilaian Kinerja Tahun 2023 Kuorum
February 27, 2024 Moderation of the 2023 Performance Assessment Quorum
28 27-28 Februari Rapat Kerja PT Bank Sumut Triwulan I Kuorum
2024 Work Meeting of PT Bank Sumut Quarter I Quorum
February 27-28,
2024
29 04 Maret 2024 Zoom Meeting: Management Meeting dalam Rangka Pemantauan Obligasi BS Kuorum
March 4, 2024 Zoom Meeting: Management Meeting to Monitor BS Bond Quorum
30 06 Maret 2024 Pembahasan Kinerja di Direktorat Kepatuhan Kuorum
March 6, 2024 Discussion of Performance in Compliance Directorate Quorum
31 08 Maret 2024 Pembahasan bersama terkait dengan APEX BPR Kuorum
March 8, 2024 Joint discussion related to APEX BPR Quorum
32 14 Maret 2024 Zoom Meeting: Project Corplan Bank Sumut & Strategi Pengembangan UUS Kuorum
March 14, 2024 Zoom Meeting: Bank Sumut Corplan Project & SBU Development Strategy Quorum
628 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 629
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
33 15 Maret 2024 Zoom Meeting: Exit Meeting Pemeriksaan Keandalan Sistem Pengolahan Data Kuorum
March 15, 2024 Single Customer View (SCV) PT Bank Sumut Quorum
Zoom Meeting: Exit Meeting for the Reliability Examination of Single Customer
View (SCV) Data Processing System of PT Bank Sumut
34 18 Maret 2024 Monthly Performance Review Periode Februari Tahun 2024 Kuorum
March 18, 2024 Monthly Performance Review for Period of February 2024 Quorum
35 20 Maret 2024 Pemaparan Divisi Strategi Transformasi terkait dengan Key Performance Kuorum
March 20, 2024 Indicator (KPI) Direktorat Keuangan dan TI Quorum
Presentation of the Transformation Strategy Division related to Key Performance
Indicator (KPI) of Finance and IT Directorate
36 22 Maret 2024 Kick Off Meeting dan In Depth Interview Dengan Direksi Kuorum
March 22, 2024 Kick Off Meeting and In Depth Interview with Board of Directors Quorum
37 25 Maret 2024 Rapat Terkait Persiapan Undian Nasional Simpeda Kuorum
March 25, 2024 Meeting Regarding Simpeda National Lottery Preparation Quorum
38 01 April 2024 Pembahasan RKAT 2024 Kuorum
April 1, 2024 Discussion of RKAT 2024 Quorum
39 04 April 2024 Pembahasan Rencana Kredit Kuorum
April 4, 2024 Discussion of Loan Plan Quorum
40 04 April 2024 Rapat Koordinasi Persiapan Penarikan Undian Nasional Simpeda Periode Ke-2 Kuorum
April 4, 2024 XXXIV-2024 Quorum
Coordination Meeting on Preparation of Simpeda National Lottery Drawing
Period 2 XXXIV-2024
41 05 April 2024 Rapat Direksi Kuorum
April 5, 2024 Board of Directors’ Meeting Quorum
42 17 April 2024 Pembahasan Evaluasi Kinerja Direktorat Kepatuhan Kuorum
April 17, 2024 Discussion on Performance Evaluation in Compliance Directorate Quorum
43 17 April 2024 Rapat Direksi Kuorum
April 17, 2024 Agenda: Update Kinerja Kantor Cabang PT. Bank Sumut Quorum
Board of Directors’ Meeting
Agenda: Performance Update of Branch Office PT. Bank Sumut
44 19 April 2024 Sharing Session Cessie Kuorum
April 19, 2024 Quorum
45 19 April 2024 Pemaparan Divisi Pengawasan terkait Dugaan Tindakan Fraud Pegawai Kuorum
April 19, 2024 Presentation of Supervisory Division regarding Alleged Fraudulent Actions by Quorum
Employees
46 26 April 2024 Zoom Meeting: Rapat Diskusi NPL Management Kuorum
April 26, 2024 Zoom Meeting: NPL Management Discussion Meeting Quorum
47 03 Mei 2024 Pra Exit Pemeriksaan TI oleh OJK Kuorum
May 3, 2024 Pre-Exit IT Audit by OJK Quorum
48 06 Mei 2024 Rapat Bisnis dan Evaluasi Kuorum
May 6, 2024 Business Meeting and Evaluation Quorum
49 07 Mei 2024 Pembahasan Lanjutan atas Dugaan Tindakan Fraud yang dilakukan oleh Kuorum
May 7, 2024 Pegawai Bank Sumut Quorum
Further Discussion on Alleged Fraudulent Actions by Bank Sumut Employees
50 07 Mei 2024 Rapat Bisnis dan Evaluasi Kuorum
May 7, 2024 Business Meeting and Evaluation Quorum
51 08 Mei 2024 Pembahasan Pinjaman Daerah Pemerintah Kota Medan Kuorum
May 8, 2024 Discussion of Loans in Medan City Government Regional Quorum
52 14 Mei 2024 Kick Off Meeting Penyusunan Corporate Plan 2024 – 2028 Kuorum
May 14, 2024 Kick Off Meeting for the Preparation of the 2024 - 2028 Corporate Plan Quorum
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 629
Page 630
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
53 14 Mei 2024 Rapat Bisnis dan Evaluasi Kuorum
May 14, 2024 Business Meeting and Evaluation Quorum
54 15 Mei 2024 Exit Meeting Audit Sistem Pembayaran BI Tahun 2024 Kuorum
May 15, 2024 Exit Meeting for the 2024 BI Payment System Audit Quorum
55 22 Mei 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode April Tahun 2024 Kuorum
May 22, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of April Quorum
2024
56 03 Juni 2024 Rapat Direksi Kuorum
June 3, 2024 Agenda: Quorum
1. Perkembangan Penanganan Kasus Pegawai RRS
2. Perkembangan Penanganan Kasus Aek Nabara
3. Media Handling
4. Sponsorship PON
5. Pembayaran Iuran Wajib kepada Lembaga
Board of Directors’ Meeting
Agenda:
1. Progress of RRS Employee Case Handling
2. Progress of Aek Nabara Case Handling
3. Media Handling
4. PON Sponsorship
5. Payment of Mandatory Contributions to Institutions
57 03 Juni 2024 Pembahasan terkait Pengembangan Fitur Ekosistem Syariah di SUMUT Mobile Kuorum
June 3, 2024 Discussion on the Development of Sharia Ecosystem Feature in SUMUT Mobile Quorum
58 04 Juni 2024 Pembahasan PKS Layanan Call Center 14002 Kuorum
June 4, 2024 Discussion of 14002 Call Center Service PKS Quorum
59 05 Juni 2024 Rapat Koordinasi terkait PKS dengan BPR Kuorum
June 5, 2024 Coordination Meeting regarding PKS with BPR Quorum
60 07 Juni 2024 Rapat Pembahasan Kinerja Cabang Kuorum
June 7, 2024 Meeting Discussion of Branch Performance Quorum
61 10 Juni 2024 Pembahasan Evaluasi Kinerja Direktorat Kepatuhan Kuorum
June 10, 2024 Discussion on Performance Evaluation in Compliance Directorate Quorum
62 19 Juni 2024 Monthly Performance Review Periode Mei Tahun 2024 Kuorum
June 19, 2024 Monthly Performance Review for Period of May 2024 Quorum
63 19 Juni 2024 Rapat bersama terkait dengan P-RBB PT Bank Sumut Kuorum
June 19, 2024 Joint meeting related to P-RBB of PT Bank Sumut Quorum
64 20 Juni 2024 Sosialisasi POJK No. 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Kuorum
June 20, 2024 Umum Syariah dan UUS Quorum
Dissemination of POJK No. 2 of 2024 on the Implementation of Governance for
Sharia Commercial Banks and SBU
65 21 Juni 2024 Rapat Pembayaran Pembiayaan pada OLIBS 724 Kuorum
June 21, 2024 Meeting of Financing Payment at OLIBS 724 Quorum
66 24 Juni 2024 Rapat Direksi Kuorum
June 24, 2024 Agenda: Terkait dengan Pejabat Eksekutif PT. Bank Sumut Quorum
Board of Directors’ Meeting
Agenda: Related to Executive Officers of PT. Bank Sumut
67 24 Juni 2024 Finalisasi Pembahasan Perubahan Rencana Bisnis Bank 2024-2026 Kuorum
June 24, 2024 Finalization of Discussion on Changes to the Bank’s Business Plan 2024-2026 Quorum
630 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 631
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
68 25 Juni 2024 Rapat Direksi Kuorum
June 25, 2024 Agenda: Rencana Cuti Direktur Utama dan Pemaparan Tindak Lanjut Hasil Quorum
Audit Divisi Pengawasan dan Bidang Hukum
Board of Directors’ Meeting
Agenda: President Director’s Leave Plan and Presentation of Follow-up to Audit
Results of Supervisory and Legal Divisions
69 25 Juni 2024 Finalisasi Pembahasan Perubahan Rencana Bisnis Bank 2024-2026 Kuorum
June 25, 2024 Finalization of Discussion on Changes to the Bank’s Business Plan 2024-2026 Quorum
70 26 Juni 2024 Pemaparan Hasil Penilaian Standar Layanan Bank Sumut Kuorum
June 26, 2024 Presentation of the Results of Bank Sumut Service Standards Assessment Quorum
71 26 Juni 2024 Rapat Direksi Kuorum
June 26, 2024 Agenda: Quorum
1. Sponsorship PSMS
2. Pemaparan Permasalahan KC Medan Iskandar Muda
3. Hal-hal yang berkembang
Board of Directors’ Meeting
Agenda:
1. PSMS Sponsorship
2. Presentation of Problems at Medan Iskandar Muda Branch Office
3. Matters that are developing
72 12 Juli 2024 Rapat Direksi Kuorum
12 Juli 2024 Agenda: Quorum
1. Pemenuhan Pegawai dan Promosi Pegawai
2. Pelaksanaan Pengembalian Agunan Kredit Kelolaan Divisi Ritel yang belum
lunas dikarenakan Klaim Asuransi Meninggal Dunia yang belum dibayar
oleh Perusahaan Asuransi
3. Tata Kelola Perusahaan
4. Hal-hal yang berkembang
Board of Directors’ Meeting
Agenda:
1. Employee Fulfillment and Employee Promotion
2. Implementation of Return of Loan Collateral Managed by Retail Division yet
paid due to Death Insurance Claims not yet paid by the Insurance Company
3. Corporate Governance
4. Matters that are developing
73 16 Juli 2024 Exit Meeting Audit Regulatory Report Tahun 2024 Kuorum
July 16, 2024 Exit Meeting for the 2024 Audit Regulatory Report Quorum
74 16 Juli 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode Juni 2024 Kuorum
July 16, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of June Quorum
2024
75 22 Juli 2024 Menghadiri Kegiatan Join Planning Session terkait Solusi Bisnis Digital APEX Kuorum
July 22, 2024 Attending Join Planning Session related to APEX Digital Business Solutions Quorum
76 24 Juli 2024 Menerima Kunjungan dan Rapat Koordinasi terkait Pengembangan Dana Sosial Kuorum
July 24, 2024 Syariah (Zakat-Wakaf) di Sumatera Utara Quorum
Receive a Visit and Coordination Meeting related to the Development of Sharia
Social Funds (Zakat-Wakaf) in North Sumatra
77 26 Juli 2024 Rapat Anggaran Juli 2024 Kuorum
July 26, 2024 Budget Meeting for July 2024 Quorum
78 26-27 Juli 2024 Undangan Membuka Acara Pelatihan Pelaksanaan Rencana Respon Darurat Kuorum
July 26-27, 2024 (Emergency Response Plan/ERP) Quorum
Invitation to Open Training Event on Emergency Response Plan (ERP)
Implementation
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 631
Page 632
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
79 29 Juli 2024 Entry Meeting Audit Umum Laporan Keuangan Tengah Tahun PT Bank Sumut Kuorum
July 29, 2024 Tahun Buku 2024 oleh KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo Member Quorum
Of Kreston
Entry Meeting of General Audit of Mid-Year Financial Statements of PT Bank
Sumut for the 2024 Financial Year by KAP Hendrawinata Hanny Erwin and
Sumargo Member of Kreston
80 29 Juli 2024 Pembahasan Hasil Good Corporate Governance (GCG) Kuorum
July 29, 2024 Pembahasan Hasil Profil Risiko Semester I 2024 Quorum
Discussion of Good Corporate Governance (GCG) Results
Discussion of Risk Profile Results for Semester I 2024
81 31 Juli 2024 Zoom Meeting: Diskusi Lanjutan Skema Aset Swap Kuorum
July 31, 2024 Zoom Meeting: Continued Discussion of Swap Asset Scheme Quorum
82 01-02 Agustus 2024 Rapat Kerja PT Bank Sumut Semester I Kuorum
August 1-2, 2024 Work Meeting of PT Bank Sumut Semester I Quorum
83 09 Agustus 2024 Rapat Biaya Lembur TKAD Kuorum
August 9, 2024 TKAD Overtime Cost Meeting Quorum
84 09 Agustus 2024 Konsolidasi Transformasi Digital Kuorum
August 9, 2024 Digital Transformation Consolidation Quorum
85 15 Agustus 2024 Rapat Pembahasan Pertanggungan Asuransi Khusus Kuorum
August 15, 2024 Meeting Discussion for Special Insurance Coverage Quorum
86 16 Agustus 2024 Exit Meeting KC P. Sidimpuan Kuorum
August 16, 2024 Meeting Discussion for Special Insurance Coverage Quorum
87 16 Agustus 2024 Rapat Anggaran Agustus 2024 Kuorum
August 16, 2024 Budget Meeting for August 2024 Quorum
88 16 Agustus 2024 Zoom Meeting: Terkait dengan Aplikasi Trade Finance Kuorum
August 16, 2024 Zoom Meeting: Regarding Trade Finance Application Quorum
89 19 Agustus 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode Juni 2024 Kuorum
August 19, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of June Quorum
2024
90 04 September 2024 Pemaparan Desain Cabkor Medan Kuorum
September 4, 2024 Design Presentation for Cabkor Medan Quorum
91 05 September 2024 Rapat Direksi Kuorum
September 5, 2024 Board of Directors’ Meeting Quorum
92 05 September 2024 Exit Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Juni 2024 oleh Kuorum
September 5, 2024 KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo Quorum
Exit Meeting of General Audit of PT Bank Sumut’s Financial Statements of June
2024 by KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo
93 06 September 2024 Pemaparan Progress Penyusunan Corporate Plan 2024 - 2028 oleh LPPI Kuorum
September 6, 2024 Progress Presentation of the Preparation of Corporate Plan 2024 - 2028 by LPPI Quorum
94 10 September 2024 Pembahasan Pengembangan Sistem Kuorum
September 10, 2024 Discussion of System Development Quorum
95 11 September 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode Agustus 2024 Kuorum
September 11, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of Quorum
August 2024
96 13 September 2024 Pembahasan Produk & Layanan Digital Kuorum
September 13, 2024 Discussion of Digital Products & Services Quorum
97 20 September 2024 Digital Banking Update Kuorum
September 20, 2024 Quorum
98 23 September 2024 Pemaparan Corporate Plan Tahun 2024-2028 Kuorum
September 23, 2024 Presentation of Corporate Plan for 2024-2028 Quorum
632 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 633
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
99 24 September 2024 Rapat Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Kuorum
September 24, 2024Meeting on Implementation of the Personal Data Protection Law Quorum
100 27 September 2024 Indepth Discussion Penyusunan Corporate Plan 2024-2028 Kuorum
September 27, 2024In-depth Discussion on the Preparation of Corporate Plan 2024-2028 Quorum
101 30 September 2024 Rapat Direksi terkait dengan Pembayaran PON Kuorum
September 30, 2024Board of Directors’ Meeting related to PON Payment Quorum
102 30 September 2024 Rapat Direktorat Divisi Kredit Kuorum
September 30, 2024Meeting of Loan Division Directorate Quorum
103 03 Oktober 2024 Rapat Transformasi Digital & Project Monitoring Kuorum
October 3, 2024 Transformation Meeting of Digital & Project Monitoring Quorum
104 04 Oktober 2024 Rapat "Friday Strategic Meeting" Kuorum
October 4, 2024 “Friday Strategic Meeting” Meeting Quorum
105 10 Oktober 2024 Zoom Meeting: Finalisasi Proyeksi Keuangan pada Corporate Plan Bank Sumut Kuorum
October 10, 2024 2024 – 2028 Quorum
Zoom Meeting: Finalization of Financial Projections in Bank Sumut’s Corporate
Plan 2024 - 2028
106 22 Oktober 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode September 2024 Kuorum
October 22, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of Quorum
September 2024
107 30 Oktober 2024 Pembahasan Recovery Plan, Rencana Bisnis Bank (RBB) 2025 dan evaluasi Kuorum
October 30, 2024 program kerja tahun 2024 Quorum
Discussion of Recovery Plan, Bank Business Plan (RBB) 2025 and evaluation of
work program for 2024
108 05 November 2024 Rapat Pembahasan Recovery Plan PT Bank Sumut Kuorum
November 5, 2024 Discussion Meeting of Recovery Plan for PT Bank Sumut Quorum
109 08 November 2024 Rapat "Friday Strategic Meeting" Kuorum
November 8, 2024 Agenda: Quorum
1. Rencana Aktifitas Keuangan Berkelanjutan (RAKB) (Divisi Strategi &
Transformasi)
2. Human Capital (Divisi Sumber Daya Manusia)
“Friday Strategic Meeting” Meeting
Agenda:
1. Sustainable Financial Activity Plan (RAKB) (Strategy & Transformation
Division)
2. Human Capital (Human Resources Division)
110 11 November 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode Oktober 2024 Kuorum
November 11, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of Quorum
October 2024
111 12 November 2024 Rapat Monitoring Cabang Kuorum
November 12, 2024 Branch Monitoring Meeting Quorum
112 13 November 2024 Sosialisasi Penguatan Budaya Kepatuhan Kuorum
November 13, 2024 Dissemination of Strengthening Compliance Culture Quorum
113 15 November 2024 Rapat "Friday Strategic Meeting" Kuorum
November 15, 2024 Agenda: Quorum
1. Rencana Bisnis Bank Tahun 2025 (Divisi Akuntansi & Keuangan)
“Friday Strategic Meeting” Meeting
Agenda:
1. Bank Business Plan for 2025 (Accounting & Finance Division)
114 22 November 2024 Rapat "Friday Strategic Meeting" Kuorum
November 22, 2024 Agenda: Quorum
1. Finalisasi Rencana Bisnis Bank Tahun 2025 (Divisi Akuntansi & Keuangan)
“Friday Strategic Meeting” Meeting
Agenda:
1. Finalization of Bank Business Plan for 2025 (Accounting & Finance Division)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 633
Page 634
Agenda Rapat Koordinasi Direksi dengan Divisi/Cabang
Agenda of Coordination Meeting of Board of Directors with Division/Branch
Tanggal Materi Rapat Direksi dengan Divisi Kuorum Kehadiran
No
Date Materials of Meeting of the Board of Directors with Division Attendance Quorum
115 26 November 2024 Entry Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku Kuorum
November 26, 2024 2024 Quorum
Entry Meeting of General Audit of PT Bank Sumut Financial Statements for
Financial Year 2024
116 03 Desember 2024 Rapat Direktorat Kepatuhan Kuorum
December 3, 2024 Compliance Directorate Meeting Quorum
117 06 Desember 2024 Rapat "Friday Strategic Meeting" Kuorum
December 6, 2024 Agenda: Quorum
1. Penanganan Pengaduan Konsumen (Sekretariat Perusahaan)
2. People & Process (Divisi Sumber Daya Manusia)
“Friday Strategic Meeting” Meeting
Agenda:
1. Consumer Complaint Handling (Corporate Secretariat)
2. People & Process (Human Resources Division)
118 16 Desember 2024 Monthly Performance Review dan Rapat Direksi Periode November 2024 Kuorum
December 16, 2024 Monthly Performance Review and Board of Directors’ Meeting for Period of Quorum
November 2024
119 18 Desember 2024 Rapat Progress Report General Audit PT Bank Sumut Tahun Buku 2024 Kuorum
December 18, 2024 Progress Report Meeting of General Audit of PT Bank Sumut for Financial Year Quorum
2024
120 24 Desember 2024 Exit Meeting Audit Divisi Manajemen Risiko Kuorum
December 24, 2024 Exit Meeting of Audit of the Risk Management Division Quorum
121 30 Desember 2024 Kunjungan Akhir Tahun Ke KC Stabat dan Binjai Kuorum
December 30, 2024 Year-End Visit to KC Stabat and Binjai Quorum
122 31 Desember 2024 Kunjungan Akhir Tahun Ke KC Stabat dan Binjai Kuorum
December 31, 2024 Year-End Visit to KC Stabat and Binjai Quorum
Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal | Board of Directors' Meetings with External Parties
Tanggal Perihal
No
Date Regarding
1 09 Januari 2024 Rapat Evaluasi dan Persiapan Penarikan Undian Nasional Simpeda BPDSI
January 9, 2024 Evaluation Meeting and Preparation for BPDSI Simpeda National Lottery Drawing
2 12 Januari 2024 Rapat Kerja bersama Biro Perekonomian Setda Provsu, Biro Hukum Setda Provsu dan PT Bank
January 12, 2024 Sumut
Agenda: Pembahasan terkait Ranperda tentang Perusahaan Perseroaan Daerah Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Perseroda)
Working Meeting with Economic Bureau of North Sumatra Provincial Secretariat, the Legal Bureau of
North Sumatra Provincial Secretariat and PT Bank Sumut
Agenda: Discussion regarding Draft of Regional Regulation on the Regional Public Company of
North Sumatra Regional Development Bank (Perseroda)
3 16 Januari 2024 Rapat KDEKS
January 16, 2024 Agenda:
Evaluasi Program Kerja KDEKS Provsu Tahun 2023
Program Kerja KDEKS Provsu Tahun 2024
KDEKS Meeting
Agenda:
Evaluation of the 2023 KDEKS Provincial Work Program
Work Program of KDEKS Provsu 2024
4 23 Januari 2024 Pembahasan Lanjutan RBB 2024-2026 dan Realisasi RBB 2023
January 23, 2024 Further Discussion of RBB 2024-2026 and Realization of RBB 2023
634 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 635
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal | Board of Directors' Meetings with External Parties
Tanggal Perihal
No
Date Regarding
5 23 Januari 2024 Menghadiri Paparan Kinerja dan Konferensi Pers Bank Sumut Kepada Media
January 23, 2024 Attending Bank Sumut’s Performance Presentation and Press Conference to the Media
6 26 Januari 2024 Pembahasan Lanjutan terkait RBB 2024-2026 dan Realisasi RBB dan Corporate Plan Tahun 2023
January 26, 2024 Further Discussion related to RBB 2024-2026 and Realization of RBB and Corporate Plan 2023
7 30 Januari 2024 Pertemuan Koordinasi PPATK Tahun 2024
January 30, 2024 Coordination Meeting for PPATK 2024
8 01 Februari 2024 Persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2023 dan RUPS Luar Biasa PT. Bank
February 1, 2024 Sumut
Preparation for the 2023 Annual General Meeting of Shareholders (GMS) and Extraordinary GMS of
PT. Bank Sumut
9 02 Februari 2024 Focus Group Discussion Strategi Transformasi Digital Guna Pengendalian Inflasi dalam rangka
February 1, 2024 meningkatkan Ketahanan Nasional
Focus Group Discussion on Digital Transformation Strategy to Control Inflation to Improve National
Resilience
10 07 Februari 2024 Undangan Rapat TPAKD
February 7, 2024 Invitation to TPAKD Meeting
11 19 Februari 2024 Courtesy Meeting Dengan Inpartner - Economic, Business Insights & Strategic Initiatives
February 19, 2024 Courtesy Meeting with Inpartner - Economic, Business Insights & Strategic Initiatives
12 27 Februari 2024 Pemaparan Key Performance Indicator (KPI) oleh Consultant
February 27, 2024 Presentation of Key Performance Indicators (KPI) by Consultant
13 29 Februari 2024 Pembahasan Tingkat Kesehatan Bank Posisi Desember 2023
February 29, 2024 Discussion of Bank Soundness Level in December 2023
14 04 Maret 2024 Business Matching, Digital Lounge, & Supply Chain
March 4, 2024 Business Matching, Digital Lounge, & Supply Chain
15 04 Maret 2024 Undangan Kegiatan FGD Kemendagri - OJK Tentang Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) BPD
March 4, 2024 Invitation to FGD Activity Ministry of Home Affairs - OJK Regarding Fulfillment of Minimum Core
Capital (MIM) of BPD
16 04 Maret 2024 Undangan Acara "Indonesian Banking Road to Net Zero Emission"
March 4, 2024 Invitation to Event “Indonesian Banking Road to Net Zero Emission”
17 05 - 07 Maret 2024 BPD FORUM 2024
March 5 - 7, 2024 BPD FORUM in 2024
18 18 Maret 2024 Zoom Meeting: Management Meeting dalam Rangka Pemantauan Obligasi BS bersama Pefindo
March 18, 2024 Zoom Meeting: Management Meeting to Monitor BS Bonds with Pefindo
19 21 Maret 2024 Pembahasan Transaksi Anomali Rekening Tabungan Bank Sumut Periode Oktober 2024
March 21, 2024 Discussion of Anomalous Transactions in Bank Sumut Savings Accounts for Period of October 2024
20 03 April 2024 Rapat Dewan Komisaris dan Direksi dengan OJK
April 3, 2024 Meeting of Board of Commissioners and Board of Directors with OJK
21 22 April 2024 Entry Meeting Pemeriksaan Tahun 2024
April 22, 2024 Entry Meeting for the 2024 Audit
22 24 April 2024 Seminar Nasional BPD Seluruh Indonesia
April 24, 2024 Seminar National BPD Throughout Indonesia
23 02 Mei 2024 Zoom meeting: High Level Meeting (HLM) Percepatan Integrasi Pengguna Layanan SNAP
May 2, 2024 Zoom Meeting: High Level Meeting (HLM) on Acceleration of SNAP Service User Integration
24 02 Mei 2024 Pembahasan Perizinan Produk Tarik Tunai Tanpa Kartu Melalui Indomaret
May 2, 2024 Discussion of Cardless Cash Withdrawal Product Licensing through Indomaret
25 03 Mei 2024 Zoom Meeting: Diskusi Perkembangan Arah Kebijakan Bank Indonesia Terkini dengan Tresuri
May 3, 2024 Perbankan
Zoom Meeting: Discussion of the Latest Development of Bank Indonesia Policy Direction with
Banking Treasury
26 07 Mei 2024 Pertemuan Tim Kerja Analisis Kolaboratif Terkait Pemilu dan Pilkada
May 7, 2024 Collaborative Analysis Working Team Meeting Related to Elections and Regional Elections
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 635
Page 636
Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal | Board of Directors' Meetings with External Parties
Tanggal Perihal
No
Date Regarding
27 13-17 Mei 2024 Entry Meeting OJK dan Studi Banding ke Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim
May 13-17, 2024 OJK Entry Meeting and Comparative Study to Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim
28 14 Mei 2024 Kick Off Meeting penyusunan Corporate Plan dengan LPPI
May 14, 2024 Kick Off Meeting for the preparation of Corporate Plan with LPPI
29 20 Mei 2024 Kick Off Meeting penyusunan Corporate Plan dengan LPPI (zoom meeting)
May 20, 2024 Kick Off Meeting for the preparation of Corporate Plan with LPPI (zoom meeting)
30 27 Mei 2024 Pembahasan terkait Phising dan Pengaduan Nasabah PT. Bank Sumut
May 27, 2024 Discussion related to Phishing and Customer Complaints of PT. Bank Sumut
31 28 Mei 2024 Menghadiri The 2nd ASBANDA HR Summit Conference
May 28, 2024 Attending the 2nd ASBANDA HR Summit Conference
32 04 Juni 2024 Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko
June 4, 2024 RSKKNI Pre-Convention in Risk Management
33 05 Juni 2024 Rapat Dengar Pendapat terkait Terkait Laporan Pengaduan Nasabah PT. Bank Sumut
June 5, 2024 Hearing Meeting related to the Report of Customer Complaints of PT. Bank Sumut
34 06 Juni 2024 Rembuk Nasional
June 6, 2024 National Consultation
35 12 Juni 2024 Pelaksanaan Validasi atas Laporan Hasil Penilaian Sendiri Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)
June 12, 2024 Tahun 2023 pada PT Bank Sumut
Implementation of Validation of Self-Assessment Report of Financial Services Business Actors (PUJK)
in 2023 at PT Bank Sumut
36 14 Juni 2024 MUNAS Tahunan XXIII ASBANDA
June 14, 2024 Annual MUNAS XXIII of ASBANDA
37 01 Juli 2024 Exit Meeting Pemeriksaan Umum KC Syariah Pematang Siantar
July 1, 2024 Exit Meeting of General Audit of KC Sharia Pematang Siantar
38 02 Juli 2024 Rapat Realisasi APBD Provsu Triwulan I TA 2024
July 2, 2024 Meeting on Realization of North Sumatra Provincial Budget for Quarter I of 2024
39 08 Juli 2024 Pemberantasan Perjudian Daring dan Upaya OJK Berkontribusi untuk Pemberantasan Perjudian
July 8, 2024 tersebut bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) dengan seluruh Direktur Utama
dan/atau Direktur Kepatuhan Bank (zoom meeting)
Eradication of Online Gambling and OJK’s Efforts to Contribute to Eradicating Gambling with the
Chief Executive of Banking Supervision (KEPP) with all President Directors and/or Compliance
Director of the Bank (zoom meeting)
40 08-09 Juli 2024 Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama TAPD Provsu, Kepala SKPD
July 8-9, 2024 terkait dan Direktur BUMD
Working Meeting of Budget Agency of North Sumatra Provincial DPRD with TAPD of North Sumatra
Province, Heads of related SKPDs and Directors of BUMD
41 11 Juli 2024 Undangan Komunikasi Awal Rencana Penerbitan Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio
July 11, 2024 Pendanaan Luar Negeri Bank
Initial Communication Invitation for the Plan to Issue Bank Indonesia Regulations on the Ratio of
Bank Foreign Funding
42 11 Juli 2024 Zoom Meeting: Membahas terkait dengan Demo Solusi AI Customer Care
July 11, 2024 Zoom Meeting: Discussing the Demo of AI Customer Care Solutions
43 18 Juli 2024 Zoom Meeting: Membahas Sinergitas Program Inklusi Keuangan Syariah di Daerah berbasis
July 18, 2024 Islamic Ecosystem dan Masyarakat Perdesaan
Zoom Meeting: Discussing the Synergy of Sharia Financial Inclusion Programs in Regions Based on
Islamic Ecosystems and Rural Communities
44 18 Juli 2024 Rapat Bersama terkait Kerjasama Pensiun PT. Taspen (Persero) dengan Bank Sumut
July 18, 2024 Joint Meeting related Pension Cooperation of PT. Taspen (Persero) with Bank Sumut
45 19 Juli 2024 Business Update dan Rencana Program Kerja TA. 2024
July 19, 2024 Business Update and Work Program Plan for the 2024 financial year
46 31 Juli 2024 Zoom Meeting dengan Danareksa terkait Asset Swop
July 31, 2024 Zoom Meeting with Danareksa regarding Asset Swop
636 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 637
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal | Board of Directors' Meetings with External Parties
Tanggal Perihal
No
Date Regarding
47 05 Agustus 2024 Zoom Meeting: Check Point Corporate Plan
August 5, 2024 Zoom Meeting: Corporate Plan Check Point
48 07 Agustus 2024 Zoom Meeting: Wawancara Blueprint SDM
August 7, 2024 Zoom Meeting: HR Blueprint Interview
49 07 Agustus 2024 Zoom Meeting: POC Aplikasi RBB
August 7, 2024 Zoom Meeting: POC of RBB Application
50 14 Agustus 2024 Pembahasan Isu Strategis Pengawasan PT Bank Sumut
August 14, 2024 Discussion of Strategic Issues of PT Bank Sumut Supervision
51 27 Agustus 2024 Zoom Meeting: Pemaparan Model Kerjasama Beneficial Ownership Oleh Calon Mitra Strategis
August 27, 2024 Zoom Meeting: Presentation of Beneficial Ownership Cooperation Model by Prospective Strategic
Partners
52 28 Agustus 2024 Rapat Koordinasi dengan BPD se Indonesia
August 28, 2024 Coordination Meeting with BPD throughout Indonesia
53 29 Agustus 2024 Progress Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Juni 2024 oleh KAP
August 29, 2024 Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo *by zoom meeting
Progress Meeting of General Audit of PT Bank Sumut Financial Statements for June 2024 by KAP
Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo *by zoom meeting
54 05 September 2024 Undangan Rapat terkait Ekosistem Masjid dan Community Banking dan Pertemuan dengan Ustad
September 5, 2024 Farel (Ex DPS Bank DKI)
Meeting Invitation regarding Mosque Ecosystem and Community Banking and Meeting with Ustad
Farel (Ex DPS of Bank DKI)
55 05 September 2024 Kick Off Meeting Project Konsultan SDM
September 5, 2024 Kick Off Meeting of HR Consultant Project
56 06 September 2024 Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat
September 6, 2024 Agenda:
Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provsu TA. 2024
Pembahasan Ranperda tentang APBD Provsu TA. 2025
Working Meeting/Hearing Meeting
Agenda:
Discussion of Draft Regional Regulation on Changes to North Sumatra Provincial Budget for 2024
Discussion of Draft Regional Regulation on North Sumatra Provincial Budget for 2025
57 12 September 2024 Rapat Koordinasi Terkait Pengembangan Keuangan Syariah di Provinsi Sumatera Utara
September 12, 2024 Coordination Meeting Regarding Sharia Financial Development in North Sumatra Province
58 08 Oktober 2024 FGD Persamaan Persepsi Perizinan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) Kepengurusan dan
October 8, 2024 Kepemilikan Bank Umum
FGD on Perception of Licensing for Fit and Proper Test (PKK) of Management and Ownership of
Commercial Banks
59 21 Oktober 2024 Rapat:
October 21, 2024 Evaluasi Kinerja Tahun Buku 2024 PT. Bank Sumut
Persiapan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun Buku 2025 PT.Bank Sumut
Meeting:
Evaluation of Performance for Financial Year 2024 of PT. Bank Sumut
Preparation of Bank Business Plan (RBB) for Financial Year 2025 of PT. Bank Sumut
60 22 Oktober 2024 Rapat Pengelolaan Areal Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) dan Penyertaan Modal Pemerintah
October 22, 2024 Daerah Kabupaten/Kota ke PT Bank Sumut
North Sumatra Fair Area Management Meeting (PRSU) and Capital Participation of Regency/City
Governments to PT Bank Sumut
61 24 Oktober 2024 Undangan Pembukaan Pelatihan PKW Tekun Tenun Tahun 2024
October 24, 2024 Invitation to Opening of PKW Tekun Tenun Training in 2024
62 01 November 2024 Pra Exit Meeting dengan OJK
November 1, 2024 Pre-Exit Meeting with OJK
63 05 November 2024 Pra Exit Meeting dengan OJK
November 5, 2024 Pre-Exit Meeting with OJK
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 637
Page 638
Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal | Board of Directors' Meetings with External Parties
Tanggal Perihal
No
Date Regarding
64 06 November 2024 Pra Exit Meeting dengan OJK
November 6, 2024 Pre-Exit Meeting with OJK
65 07 November 2024 Zoom Meeting dengan GLM Performance Consulting
November 7, 2024 Zoom Meeting with GLM Performance Consulting
66 14 November 2024 Undangan Rapat dengan KDEKS
November 14, 2024 Meeting Invitation with KDEKS
67 25 November 2024 Exit Meeting dengan OJK
November 25, 2024 Exit Meeting with OJK
68 25 November 2024 Sosialisasi "Corporate Transformation melalui Penerapan Tata Kelola dan Strategi Anti Fraud"
November 25, 2024 Dissemination of “Corporate Transformation through Implementation of Governance and Anti-Fraud
Strategy”
69 28 November 2024 Undangan Webinar "Optimalisasi Pembiayaan Syariah pada Proyek KPBU"
November 28, 2024 Invitation to Webinar “Optimization of Sharia Financing in KPBU Projects”
70 28 November 2024 Pertemuan KDEKS dengan JKS
November 28, 2024 Agenda: Silaturrahmi dan penjaringan Kepala Divisi Jasa Keuangan Non Bank Syariah
Meeting of KDEKS with JKS
Agenda: Gathering and recruitment of Head of Sharia Non-Bank Financial Services Division
71 11 Oktober 2024 Rapat dengan OJK
October 11, 2024 Meeting with OJK
72 04 Desember 2024 "Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building TPAKD se Sumatera Utara" oleh OJK
December 4, 2024 “Evaluation of Work Programs and Capacity Building of TPAKD throughout North Sumatra” by OJK
73 05-06 Desember 2024 Undangan Komisi C DPRD Sumatera Utara melaksanakan Kunjungan Kerja bersama PT. Bank
December 5-6, 2024 Sumut, Perumda Tirtanadi Sumut, PT. Perkebunan Sumut, PT. Pembangunan Prasarana Sumut,
PT. Dhirga Surya Sumut, PD. Aneka Industri dan Jasa Sumut ke Mess Harungguan Bolon Parapat
Kabupaten Simalungun
Invitation to Commission C of North Sumatra DPRD to conduct Working Visit with PT. Bank Sumut,
Perumda Tirtanadi Sumut, PT. Perkebunan Sumut, PT. Pembangunan Prasarana Sumut, PT. Dhirga
Surya Sumut, PD. Various Industries and Services of North Sumatra to Harungguan Bolon Parapat
Mess, Simalungun Regency
74 09 Desember 2024 Penugasan Instansi terkait
December 9, 2024 Pembahasan Realisasi Anggaran Triwulan III APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
Assignment of Related Agencies
Discussion of Budget Realization for Quarter III of North Sumatra Provincial Budget for the 2024
Financial Year
75 11 Desember 2024 Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Daerah Se-Indonesia Tahun 2024
December 11, 2024 National Coordination Meeting for Regional Development Throughout Indonesia in 2024
76 12-13 Desember 2024 Integritas Pelaporan Keuangan
December 12-13, 2024 Integrity of Financial Reporting
Rapat Koordinasi Direksi dengan Komite Manajemen Risiko
Coordination Meeting of the Board of Directors with Risk Management Committee
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 24 Januari 2024 Rapat Komite Manajemen Risiko Direksi dan Divisi
January 24, 2024 Risk Management Committee’s Meeting Board of Directors and Divisions
2 07 Februari 2024 Rapat Komite Manajemen Risiko Direksi dan Divisi
February 7, 2024 Risk Management Committee’s Meeting Board of Directors and Divisions
3 21 Maret 2024 Rapat Komite Manajemen Risiko Direksi dan Divisi
March 21, 2024 Risk Management Committee’s Meeting Board of Directors and Divisions
4 29 Juli 2024 Rapat Komite Manajemen Risiko Direksi dan Divisi
July 29, 2024 Risk Management Committee’s Meeting Board of Directors and Divisions
5 03 Desember 2024 Rapat Komite Manajemen Risiko Direksi dan Divisi
December 3, 2024 Risk Management Committee’s Meeting Board of Directors and Divisions
638 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 639
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat Koordinasi Direksi dengan Komite Asset Liabilities Committee (ALCO)
Coordination Meeting of the Board of Directors with Asset Liabilities Committee (ALCO)
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 22 Januari 2024 Rapat ALCO Posisi Januari 2024 Direksi dan Divisi
January 22, 2024 ALCO Meeting Position January 2024 Board of Directors and Divisions
2 21 Februari 2024 Rapat ALCO Posisi Februari 2024 Direksi dan Divisi
February 21, 2024 ALCO Meeting Position February 2024 Board of Directors and Divisions
3 27 Februari 2024 Rapat Mini ALCO Posisi Februari 2024 Direksi dan Divisi
February 27, 2024 ALCO Mini Meeting Position February 2024 Board of Directors and Divisions
4 18 Maret 2024 Rapat ALCO Posisi Maret 2024 Direksi dan Divisi
March 18, 2024 ALCO Meeting Position March 2024 Board of Directors and Divisions
5 29 April 2024 Rapat ALCO Posisi April 2024 Direksi dan Divisi
April 29, 2024 ALCO Meeting Position April 2024 Board of Directors and Divisions
6 08 Mei 2024 Rapat ALCO Posisi Mei 2024 Direksi dan Divisi
May 8, 2024 ALCO Meeting Position May 2024 Board of Directors and Divisions
7 16 Mei 2024 Rapat ALCO Posisi Mei 2024 Direksi dan Divisi
May 16, 2024 ALCO Meeting Position May 2024 Board of Directors and Divisions
8 27 Mei 2024 Rapat ALCO Posisi Mei 2024 Direksi dan Divisi
May 27, 2024 ALCO Meeting Position May 2024 Board of Directors and Divisions
9 11 Juni 2024 Rapat Mini ALCO Posisi Juni 2024 Direksi dan Divisi
June 11, 2024 ALCO Mini Meeting Position June 2024 Board of Directors and Divisions
10 10 Juli 2024 Rapat ALCO Posisi Juli 2024 Direksi dan Divisi
July 10, 2024 ALCO Meeting Position July 2024 Board of Directors and Divisions
11 26 Agustus 2024 Rapat ALCO Bulan Agustus 2024 Direksi dan Divisi
August 26, 2024 ALCO Meeting Position August 2024 Board of Directors and Divisions
12 30 Agustus 2024 Rapat Mini ALCO Direksi dan Divisi
August 30, 2024 ALCO Mini Meeting Board of Directors and Divisions
13 06 September 2024 Rapat Mini ALCO Minggu I September 2024 Direksi dan Divisi
September 6, 2024 ALCO Mini Meeting Week I September 2024 Board of Directors and Divisions
14 13 September 2024 Rapat Mini ALCO Minggu II September 2024 Direksi dan Divisi
September 13, 2024 ALCO Mini Meeting Week II September 2024 Board of Directors and Divisions
15 20 September 2024 Rapat Mini ALCO Minggu III September 2024 Direksi dan Divisi
September 20, 2024 ALCO Mini Meeting Week III September 2024 Board of Directors and Divisions
16 23 September 2024 Rapat ALCO Posisi September 2024 Direksi dan Divisi
September 23, 2024 ALCO Meeting Position September 2024 Board of Directors and Divisions
17 22 Oktober 2024 Rapat ALCO Bulan Oktober 2024 Direksi dan Divisi
October 22, 2024 ALCO Meeting October 2024 Board of Directors and Divisions
18 28 Oktober 2024 Rapat Mini ALCO 28 Oktober 2024 Direksi dan Divisi
October 28, 2024 ALCO Mini Meeting October 28, 2024 Board of Directors and Divisions
19 25 November 2024 Rapat Mini Alco 25 November 2024 Direksi dan Divisi
November 25, 2024 ALCO Mini Meeting November 25, 2024 Board of Directors and Divisions
20 28 November 2024 Rapat Mini Alco 28 November 2024 Direksi dan Divisi
November 28, 2024 ALCO Mini Meeting November 28, 2024 Board of Directors and Divisions
21 03 Desember 2024 Rapat Mini Alco 03 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 3, 2024 ALCO Mini Meeting December 03, 2024 Board of Directors and Divisions
22 11 Desember 2024 Rapat Mini Alco 11 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 11, 2024 ALCO Mini Meeting December 11, 2024 Board of Directors and Divisions
23 16 Desember 2024 Rapat Alco 16 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 16, 2024 ALCO Meeting December 16, 2024 Board of Directors and Divisions
24 24 Desember 2024 Rapat mini Alco 24 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 24, 2024 ALCO Mini Meeting December 24, 2024 Board of Directors and Divisions
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 639
Page 640
Rapat Koordinasi Direksi dengan Komite Pengarah Teknologi Informasi
Coordination Meeting of the Board of Directors with Information Technology Steering Committee
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 24 Januari 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
January 24, 2024 Agenda: Board of Directors and
1. Update Tindak Lanjut Temuan DTI Divisions
2. Optimasi Pengelolaan Dana BOS Melalui Ekosistem SIPLAH
Information Technology Steering Committee’s Meeting
Agenda:
1. Update on Follow-up to DTI Findings
2. Optimization of BOS Fund Management through SIPLAH Ecosystem
2 25 Juni 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
June 25, 2024 Agenda: Pemaparan Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Sumut Board of Directors and
Information Technology Steering Committee’s Meeting Divisions
Agenda: Presentation of Bank Sumut’s Digital Maturity Level Assessment
3 22 Oktober 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
October 22, 2024 Agenda: Update Layanan Mobile Banking Bank Sumut Board of Directors and
Information Technology Steering Committee’s Meeting Divisions
Agenda: Update on Bank Sumut’s Mobile Banking Services
4 18 Desember 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
December 18, 2024 Information Technology Steering Committee Meeting Board of Directors and
Divisions
Rapat Koordinasi Direksi dengan Komite Kredit/Pembiayaan
Coordination Meeting of the Board of Directors with the Lending/Financing Committee
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 23 Februari 2024 Loan Committee Pembaharuan Kredit an. PT Rapi Arjasa Direksi dan Divisi
February 23, 2024 Loan Committee Credit Renewal in the name of PT Rapi Arjasa Board of Directors and
Divisions
2 29 Februari 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Direksi dan Divisi
February 29, Loan Committee Syndicated Loan Facility in the name of PT Adhi Karya Board of Directors and
2024 (Persero) Tbk Divisions
3 19 Maret 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Kereta Api Indonesia Direksi dan Divisi
March 19, 2024 Loan Committee Syndicated Loan Facility in the name of PT Kereta Api Board of Directors and
Indonesia Divisions
4 22 Maret 2024 Loan Committee Kredit Sindikasi an. PT Wijaya Karya Serang Panimbang Direksi dan Divisi
March 22, 2024 Loan Committee Syndicated Loan in the name of PT Wijaya Karya Serang Board of Directors and
Panimbang Divisions
5 25 Maret 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Kaharutama Direksi dan Divisi
March 25, 2024 Loan Committee Syndicated Loan Facility in the name of PT Kaharutama Board of Directors and
Divisions
6 07 Juni 2024 Komite Pembiayaan/ Kredit Fasilitas Sindikasi PT Pembangunan Perumahan Direksi dan Divisi
June 7, 2024 Semarang Demak (PPSD) Proyek Jalan Tol Semarang Demak Board of Directors and
Syndicated Facility of Financing/Lending Committee PT Pembangunan Divisions
Perumahan Semarang Demak (PPSD) Toll Road Project Semarang Demak
7 07 Juni 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Direksi dan Divisi
June 7, 2024 Loan Committee Syndicated Loan Facility in the name of PT Waskita Karya Board of Directors and
(Persero) Tbk Divisions
8 10 Juni 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit an. PT Sumber Mitra Jaya Direksi dan Divisi
June 10, 2024 Loan Committee - Loan Facility in the name of PT Sumber Mitra Jaya Board of Directors and
Divisions
9 19 Juni 2024 Lanjutan Loan Committee Fasilitas Kredit (10 Juni 2024) an. PT Sumber Mitra Jaya Direksi dan Divisi
June 19, 2024 Continued Loan Committee - Loan Facility (June 10, 2024) in the name of Board of Directors and
PT Sumber Mitra Jaya Divisions
640 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 641
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat Koordinasi Direksi dengan Komite Kredit/Pembiayaan
Coordination Meeting of the Board of Directors with the Lending/Financing Committee
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
10 21 Juni 2024 Komite Kredit Pembiayaan Restrukturisasi Fasilitas Sindikasi PT Wijaya Karya Direksi dan Divisi
June 21, 2024 Serang Panimbang Proyek Jalan Tol Serang Panimbang Board of Directors and
Lending Financing Committee Restructuring of Syndicated Facilities Divisions
11 15 Juli 2024 Loan Committee Perubahan Ketentuan Kredit Sindikasi PT Waskita Karya Direksi dan Divisi
July 15, 2024 (Persero) Tbk Board of Directors and
Loan Committee - Changes in Syndicated Loan Provisions PT Waskita Karya Divisions
(Persero) Tbk
12 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Waiver Fasilitas Kredit Sindikasi an. Direksi dan Divisi
July 22, 2024 PT Cimanggis Cibitung Tollway Board of Directors and
Loan Committee Invitation for Waiver of Syndicated Loan Facilities in the name Divisions
of PT Cimanggis Cibitung Tollway
13 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Restrukturisasi Fasilitas Kredit Sindikasi an. Direksi dan Divisi
July 22, 2024 PT MNC Land Tbk Board of Directors and
Loan Committee Invitation for Restructuring Syndicated Loan Facilities in the Divisions
name of PT MNC Land Tbk
14 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Pembaharuan Fasilitas Kredit an. PT Tirtasari Direksi dan Divisi
July 22, 2024 Sumber Murni Board of Directors and
Loan Committee Invitation for Renewal of Loan Facilities in the name of Divisions
PT Tirtasari Sumber Murni
15 26 Juli 2024 Undangan Loan Committee Pembaharuan Fasilitas Kredit an. PT Tirtasari Direksi dan Divisi
July 26, 2024 Sumber Murni Board of Directors and
Loan Committee Invitation for Renewal of Loan Facilities in the name of Divisions
PT Tirtasari Sumber Murni
16 20 November Undangan Loan Committee PT RAPI ARJASA Direksi dan Divisi
2024 Loan Committee Invitation PT RAPI ARJASA Board of Directors and
November 20, Divisions
2024
Pendidikan dan/atau Peningkatan Education and/or Improvement of Board of
Kompetensi Direksi Directors' Competency
Direksi telah mengikuti pelatihan/workshop/sosialisasi untuk The Board of Directors has attended training/workshops/
meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kapabilitas dalam dissemination to improve knowledge, skills, and capabilities
mengelola bank. Program pengembangan kompetensi in managing the bank. The Board of Directors’ competency
Direksi dilakukan diantaranya untuk mendukung pelaksanaan development program is carried out, among other things, to
tugas serta mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan support the implementation of duties and achieve sustainable
pengelolaan Bank yang efektif. Bank SUMUT memfasilitasi growth and effective Bank management. Bank SUMUT
dilakukannya pengembangan kompetensi anggota melalui facilitates the development of member competencies through
program pelatihan bagi Direksi, sejalan dengan industri dan training programs for the Board of Directors, in line with the
Tata Kelola yang terus berkembang. ever-growing industry and Governance.
Adapun untuk meningkatkan kompetensi sebagai Direksi, To improve competency as Board of Directors, throughout
maka selama tahun 2024 Direksi telah mengikuti berbagai 2024, the Board of Directors participated in various training
program pelatihan, workshop, seminar atau diskusi panel, programs, workshops, seminars, or panel discussions,
yang dapat disajikan sebagai berikut: presented as follows:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 641
Page 642
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Venue Events Organizer
1 Babay Parid Wazdi 02-03 Oktober 2024 Jakarta Workshop Penyusunan Rencana ASBANDA
(Direktur Utama) October 2-3, 2024 Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
(President Director) Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 Bagi
BPD Se-Indonesia
20 Juni 2024 Jakarta Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Muamalat Institute
Juni 20, 2024 Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun
2024 Tentang Penerapan Tata
Kelola Syariah Bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah
27-28 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
March 27-28, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
12 Oktober 2024 Jakarta Refreshment Treasuri Dealer ACI FINANCIAL
October 12, 2024 Jenjang 7 MARKET
ASSOCIATION
INDONESIA
28 Mei 2024 Jakarta The 2nd Asbanda HR Summit ASBANDA
May 28, 2024 Conference : Immerse Yourself In
This Conference With Distinguished
HR Experts - Understanding Your
Level
05 -07 Maret 2024 Jakarta Becoming Data Driven Organization ASBANDA
March 5-7, 2024 : Analytics Strategy and Digital
Lanscape Acceleration
2 Hadi Sucipto (Direktur 13-14 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
Pemasaran) March 13-14, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
3 Eksir (Direktur 12-13 Desember 2024 Jakarta Integritas Pelaporan Keuangan Bank Infobank Institute
Kepatuhan) December 12-13, 2024 Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi,
Dewan Komisaris, Komite Audit
Dalam Proses Pelaporan Keuangan
(Implementasi POJK nomor 15 Tahun
2024)
02-03 Oktober 2024 Jakarta Workshop Penyusunan Rencana ASBANDA
October 2-3, 2024 Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
Sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 Bagi
BPD Se-Indonesia
13-14 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
March 13-14, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
24 Juli 2024 Jakarta Seminar Kerugian Negara Atau DPP Badan Anti
July 24, 2024 Perekonomian Negara Dalam Korupsi Nasional
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Menurut Undang Undang
Tipikor Kaitannya Dengan BUMN /
Persero
20 Juni 2024 Jakarta Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Muamalat Institute
Juni 20, 2024 Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun
2024 Tentang Penerapan Tata
Kelola Syariah Bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah
642 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 643
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
No
Name and Position Date Venue Events Organizer
4 Arieta Aryanti P.L 02-04 Desember 2024 Jakarta Connecting Sustainability and Ikatan Akuntan
(Direktur Keuangan December 2-4, 2024 Economic Resilience : Accountants Indonesia (IAI)
dan Teknologi Navigating The Future
Informasi) 28 November 2024 Jakarta Optimalisasi Pembiayaan Syariah KNEKS
November 28, 2024 Pada Proyek KPBU
20 Juni 2024 Jakarta Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Muamalat Institute
June 20, 2024 Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun
2024 Tentang Penerapan Tata
Kelola Syariah Bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah
27-28 Maret 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
March 27-28, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
21 Maret 2024 Jakarta Strategi Mengakselerasi Pangsa Otoritas jasa Keuangan
March 21, 2024 Pasar Keuangan Syariah (OJK)
05-07 Maret 2024 Jakarta Becoming Data Driven Organization ASBANDA
March 5-7, 2024 : Analytics Strategy and Digital
Lanscape Acceleration
5 Syafrizalsyah (Direktur 23-24 November 2024 Jakarta Pembekalan Sertifikasi Treasury APUVINDO
Bisnis dan Syariah) November 23-24, 2024 Jenjang 5
22 Juli 2024 Jakarta House Training Tata Kelola BUS atau ASBANDA
July 22, 2024 UUS Sesuai POJK No. 2 Tahun 2024
15-16 Mei 2024 Jakarta Penyetaraan, penyelarasan dan Badan Sertifikasi
May 15-16, 2024 resertifikasi Jenjang 7 Manajemen Risiko
(BSMR)
16-17 Februari 2024 Jakarta Workshop Rencana Bisnis Cabang LPPI Jakarta
February 16-17, 2024 (RBC)
Penilaian Kinerja Direksi
Board of Directors' Performance Assessment
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan merupakan forum The Annual General Meeting of Shareholders is a forum for the
bagi Direksi melaporkan dan mempertanggungjawabkan Board of Directors to report and account for the Company’s
kinerja Perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan performance to shareholders based on the management
kontrak kerja manajemen, yaitu melakukan penilaian work contract, namely assessing the performance of the
terhadap kinerja Direksi secara individu dan kinerja terhadap Board of Directors individually and the performance of each
masing-masing Komite sebagai organ penunjang Direksi. Committee as a supporting organ of the Board of Directors.
Kebijakan Umum mengenai evaluasi kinerja Direksi mengacu General Policy regarding the evaluation of the performance
pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi. Pelaksanaan of the Board of Directors refers to the Guidelines and Work
penilaian kinerja Direksi dilakukan berdasarkan pada tolak Rules of the Board of Directors. The performance assessment
ukur penilaian kinerja masing-masing anggota Direksi. of the Board of Directors is carried out based on performance
assessment benchmarks for each member of the Board of
Directors.
Keberhasilan kinerja Direksi merupakan hasil kerja seluruh The successful performance of the Board of Directors is the
anggota Direksi dalam mencapai Rencana Bisnis Bank result of the work of all members of the Board of Directors in
(RBB) tahunan dan Kebijakan Umum Direksi. Tolak ukurnya achieving the annual Bank Business Plan (RBB) and General
adalah Tingkat Kesehatan Bank, Tata Kelola Perusahaan, Policy of the Board of Directors. The benchmarks are the
rentabilitas dan permodalan Bank. Pihak yang melakukan level of the Bank’s Soundness, Corporate Governance,
penilaian terhadap kinerja Direksi antara lain adalah Dewan profitability and capital of the Bank. The parties that assess
Komisaris, pemegang saham melalui RUPS, OJK dan the performance of the Board of Directors include the Board
beberapa lembaga independen. of Commissioners, shareholders, through the GMS, OJK and
several independent institutions.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 643
Page 644
Nilai kinerja para direksi tersebut berbentuk laporan penilaian The performance assessment of the Board of Directors is in
sendiri (Self Assessment) Tata Kelola yang disampaikan the form of a Governance self-assessment report, submitted
kepada OJK secara berkala dengan mengacu pada Surat to OJK periodically with reference to the Financial Services
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.13/SEOJK.03/2017 Authority Circular No.13/SEOJK.03/2017 dated March 17,
tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola 2017, on the Implementation of Corporate Governance
Perusahaan Bagi Bank Umum. Self Assessment meliputi for Commercial Banks. Self Assessment includes 3 (three)
3 (tiga) aspek Governance, yaitu Governance structure, aspects of Governance, namely Governance structure,
Governance process, dan Governance outcome. Governance process, and Governance outcome.
Prosedur dan Tata Cara Penilaian Kinerja Procedures for Appraising Board of Directors'
Direksi Performance Assessment
Prosedur pelaksanaan evaluasi atas kinerja Direksi The procedure for implementing the evaluation of the Board
dilaksanakan dalam forum RUPS. RUPS adalah rapat yang of Directors’ performance is carried out in the GMS forum. A
dihadiri oleh Pemegang Saham yang memenuhi syarat GMS is a meeting attended by Shareholders who meet the
kuorum dan diselenggarakan oleh Direksi atas permintaan quorum requirements and held by the Board of Directors
Komisaris, Direksi atau pemegang saham yang mewakili ½ at the request of the Board of Commissioners, Board of
bagian dari jumlah seluruh saham dalam rangka mengambil Directors, or shareholders representing ½ of the total number
keputusan dan/atau untuk pengambilan keputusan atas hal- of shares to make decisions and/or to adopt resolutions on
hal yang kewenangannya tidak diserahkan kepada Direksi matters within their authority, not submitted to the Board of
atau Dewan Komisaris. Directors or Board of Commissioners.
Hasil evaluasi terhadap kinerja Direksi secara keseluruhan The overall evaluation results of the Board of Directors’
dan kinerja masing-masing Anggota Direksi secara individu performance and the performance of each member of the
menjadi bagian tak terpisahkan dalam skema kompensasi Board of Directors individually form an inseparable part of
dan pemberian insentif bagi Anggota Direksi. Pelaksanaan the compensation and incentive scheme for Members of
penilaian Direksi dilakukan dengan beberapa kriteria dan the Board of Directors. The Board of Directors’ assessment
alat ukur di antaranya: is carried out by using several criteria and measuring tools,
including:
1. Metode Penilaian Self-Assessment dilakukan oleh 1. Self-Assessment Method is carried out by the Board
Direksi dengan menggunakan Formulir Self-Assessment. of Directors using the Self-Assessment Form. The Self-
Formulir Self-Assessment yang telah sesuai dengan Assessment Form that is in accordance with the duties and
tugas dan kewajiban Direksi pada Surat Keputusan obligations of the Board of Directors in the Organizational
Organisasi. Decision Letter.
2. Kriteria atau Tolak Ukur Kriteria atau tolok ukur yang 2. Criteria or Benchmark of criteria or benchmarks used refer
digunakan mengacu pada Rencana Bisnis Bank yang to the Bank’s Business Plan which has been approved by
telah disetujui oleh Dewan Komisaris. the Board of Commissioners.
Pihak yang Melakukan Penilaian Party Carrying Out the Assessment
Pihak yang melakukan penilaian terhadap kinerja Direksi The party that assesses the performance of the Board of
adalah Direksi itu sendiri, melalui Self Assessment, yang Directors is the Board of Directors itself, through a Self
kemudian hasilnya dievaluasi oleh Dewan Komisaris melalui Assessment, the results of which are then evaluated by
rapat berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi the Board of Commissioners through meetings based on
dan Nominasi. recommendations from the Remuneration and Nomination
Committee.
644 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 645
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tujuan Penilaian Direksi Objectives of the Board of Directors'
Assessment
Tujuannya untuk menilai direksi dalam hal: The objective is to assess the Board of Directors in terms of:
1. Kecukupan jumlah, komposisi, integritas dan kompetensi 1. The adequacy of the number, composition, integrity,
anggota Direksi dibandingkan dengan ukuran dan and competence of the Board of Directors members
kompleksitas usaha Bank, kriteria minimum, dan tingkat compared to the size and complexity of the Bank’s
independensi anggota Direksi. business, minimum criteria, and level of independence of
the Board of Directors members.
2. Efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab 2. The effective implementation of the Board of Directors’
Direksi. duties and responsibilities.
3. Efektivitas penyelenggaraan rapat Direksi. 3. The effective organization of Board of Directors’ meetings.
4. Kecukupan aspek pengungkapan mengenai kepemilikan 4. The adequacy of disclosure aspects regarding share
saham dan berbagai hubungan anggota Direksi dengan ownership and various relationships between members
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lain dan/atau of Board of Directors with members of Board of
Pemegang Saham Pengendali Bank. Commissioners, other members of Board of Directors
and/or the Bank’s Controlling Shareholders.
5. Kepatuhan Direksi terhadap larangan-larangan dalam 5. The Board of Directors’ compliance with prohibitions in
ketentuan dan perundang-undangan berlaku. applicable laws and regulations.
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi, Performance Assessment of Committees
Sekretaris Perusahaan, Unit Internal under the Board of Directors, Corporate
Audit, Unit Manajemen Risiko, dan Dasar Secretary, Internal Audit Unit, Risk
Penilaiannya Management Unit, and Basis for Assessment
Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya, Direksi In carrying out its management duties, the Board of Directors
dibantu oleh Komite di bawah Direksi yaitu: is assisted by Committees under the Board of Directors, as
follows:
1. Komite Manajemen Risiko 1. Risk Management Committee
2. Asset and Liability Management Committee (ALCO) 2. Asset and Liability Management Committee (ALCO)
3. Komite Pengarah Teknologi Informasi 3. Information Technology Steering Committee
4. Komite Kredit/Pembiayaan 4. Lending/Financing Committee
5. Komite Pengusul Restrukturisasi Kredit 5. Loan Restructuring Proposing Committee
6. Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan 6. Lending/Financing Policy Committee
7. Komite Sumber Daya Manusia 7. Human Resources Committee
Pada tahun 2024, Direksi melakukan penilaian terhadap In 2024, the Board of Directors assessed the committees
komite-komite di bawah Direksi sesuai dengan pembagian under the Board of Directors in accordance with the division
tanggung jawab masing-masing komite. of responsibilities of each committee.
Prosedur Penilaian Kinerja Performance Assessment Procedure
Setiap Komite Direksi wajib memiliki pedoman pelaksanaan Each Board of Directors Committee must have its own guidelines
tugasnya masing-masing. Penilaian kinerja Komite di bawah for carrying out its duties. The performance assessment of
Direksi dievaluasi secara individual maupun secara kolektif the Committees under the Board of Directors is evaluated
setiap 1 (satu) tahun berdasarkan laporan pelaksanaan tugas individually and collectively every 1 (one) year based on the
Komite. Penilaian kinerja tersebut dilakukan oleh Direksi. Committee’s task implementation report. The performance
assessment is carried out by the Board of Directors.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 645
Page 646
Kriteria Penilaian Kinerja Performance Assessment Criteria 1) Jumlah rapat yang dilaksanakan selama satu tahun; 1) The number of meetings held throughout one year; 2) Efektifitas pelaksanaan fungsi-fungsi Komite selama satu 2) Effectiveness of the implementation of the Committee’s tahun; functions throughout one year; 3) Efektifitas pelaksanaan hasil rapat Komite-Komite Direksi, 3) Effectiveness of the implementation of the results of the serta; Board of Directors’ Committee meetings, as well as; 4) Pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan yang 4) Implementation of other duties in accordance with the berlaku. applicable provisions. Hasil Penilaian Kinerja Komite dan Organ Pendukung Results of Performance Assessment of Committees Direksi and Supporting Organs under the Board of Directors Direksi menilai bahwa selama tahun 2024, komite dan The Board of Directors considered that throughout 2024, the organ pendukung Direksi telah menjalankan tugas dan committees and supporting organs of the Board of Directors tanggung jawabnya dengan baik dan optimal. Penilaian carried out their duties and responsibilities properly and ini didasarkan pada laporan berkala yang disampaikan, optimally. This assessment is based on the periodic reports realisasi pemenuhan tugas masing-masing-masing komite submitted, the realization of duty fulfillment of each committee yang telah sesuai dengan Piagam Komite, kompetensi dan in accordance with the Committee Charter, the competency, tingkat kehadiran rapat anggota komite tersebut. and level of meeting attendance of the committee members. 646 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 647
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Komite di Bawah Dewan Komisaris
Committees Under the Board of Commissioners
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya In carrying out its duties and responsibilities related to
terkait fungsi pengawasan, Dewan Komisaris dibantu oleh supervision function, the Board of Commissioners is assisted
beberapa Komite Penunjang yang berada di bawah Dewan by several Supporting Committees under the Board of
Komisaris, yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko serta Commissioners, namely the Audit Committee, Risk Oversight
Komite Remunerasi dan Nominasi. Semua komite tersebut, Committee, and Remuneration and Nomination Committee.
diketuai oleh seorang Komisaris Independen, dan komite- All these committees are chaired by an Independent
komite di bawah Dewan Komisaris tersebut dibentuk sesuai Commissioner, and the committees under the Board of
dengan ketentuan dan anggaran dasar yang berlaku. Commissioners are established in accordance with the
applicable provisions and articles of association.
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Komite Komite Remunerasi
Komite Audit Pemantau Risiko & Nominasi
Audit Committee Risk Oversight Remuneration &
Committee Nomination Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite
Duties and Responsibilities of the Committees
Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite Audit Komite Pemantau Risiko
Remuneration and Nomination
Audit Committee Risk Oversight Committee
Committee
• Memantau dan mengevaluasi perencanaan • Memberikan rekomendasi • Memberikan rekomendasi kepada Dewan
dan pelaksanaan audit serta memantau tindak kepada Dewan Komisaris, Komisaris tentang evaluasi kebijakan
lanjut hasil audit. Komite Pemantau Risiko remunerasi. Terkait dengan kebijakan
• Melakukan review terhadap pelaksanaan mengevaluasi kebijakan dan nominasi, komite telah menyusun system
tugas Divisi Audit Internal (DAI), kesesuaian pelaksanaan manajemen risiko. serta prosedur pemilihan dan/atau
pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan • Komite Pemantau Risiko penggantian Direksi dan anggota Dewan
Publik (KAP) agar sesuai dengan standar memantau dan mengevaluasi Komisaris untuk disampaikan kepada
audit, kesesuaian laporan keuangan dan hasil pelaksanaan tugas Komite RUPS
temuan DAI, Akuntan Publik dan Pengawasan Manajemen Risiko dan Satuan • Komite memberi rekomendasi calon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja Manajemen Risiko (SKMR). pengurus Perusahaan
• Komite Audit telah memberikan rekomendasi • Providing recommendations to • Providing recommendations to the Board
penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) the Board of Commissioners, of Commissioners regarding the evaluation
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. the Risk Oversight Committee of the remuneration policy. In term of the
• Monitoring and evaluating the planning and evaluates risk management nomination policy, the committee has
implementation of audits, as well as monitoring policies and implementation. developed a system and procedure for the
the follow-up on audit results. • The Risk Oversight Committee selection and/or replacement of the Board
• Reviewing the implementation of the Internal monitors and evaluates the of Directors and members of the Board
Audit Division (DAI) duties, the conformity of performance of the Risk of Commissioners to be submitted to the
audits conducted by Public Accounting Firms Management Committee and the GMS.
(KAP) to audit standards, the conformity of Risk Management Unit (SKMR). • The committee provides recommendations
financial statements, and the findings of DAI, for the Company’s prospective executives.
Public Accountants, and the Financial Services
Authority (OJK).
• The Audit Committee has provided
recommendations for the appointment of a
Public Accounting Firm (KAP) in accordance
with applicable regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 647
Page 648
Adapun sampai dengan akhir tahun 2024, Bank SUMUT Untilthe end of 2024, Bank SUMUT had not appointed a
belum menetapkan sekretaris Dewan Komisaris dalam secretary to the Board of Commissioners in the Organizational
Struktur Organisasi Tata Kerja. Oleh karena itu, tugas Structure. Therefore, the duties and responsibilities of the
dan tanggung jawab sekretaris Dewan Komisaris masih secretary to the Board of Commissioners are still being
dilaksanakan oleh Bidang Sekretaris dan Protokol yang carried out by the Secretarial and Protocol Division, which is
berada di Sekretaris Perusahaan. part of the Corporate Secretary.
Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab Sekretariat The following are the established duties and responsibilities
Dewan Komisaris yang telah ditetapkan: of the Secretariat of the Board of Commissioners:
1. Menyelenggarakan kegiatan administrasi kesekretariatan 1. Organizing secretarial administrative activities within the
di lingkungan Dewan Komisaris Board of Commissioners.
2. Mengatur penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan 2. Organizing the Board of Commissioners' meetings and
rapat/pertemuan antara Komisaris dengan Pemegang meetings/gatherings of the Board of Commissioners and
Saham, Direksi, Komite maupun pihak-pihak terkait Shareholders, the Board of Directors, Committees, and
(stakeholders) lainnya. other relevant stakeholders.
3. Menyediakan data/informasi yang diperlukan oleh 3. Providing data/information needed by the Board of
Dewan Komisaris dan Komite-Komite Dewan Komisaris Commissioners and the Committees of the Board of
yang berkaitan dengan: Commissioners related to:
a. Monitoring hasil tindak lanjut hasil keputusan, a. Monitoring the follow-up actions on the decisions,
rekomendasi, dan arahan Dewan Komisaris. recommendations, and directions of the Board of
b. Bahan/materi yang bersifat administrasi mengenai Commissioners.
laporan/kegiatan Direksi dalam mengelola Perseroan. b. Administrative materials regarding reports/activities of
c. Dukungan administrasi serta monitoring berkaitan the Board of Directors in managing the Company.
dengan hal-hal yang harus mendapatkan persetujuan c. Administrative support and monitoring related to
atau rekomendasi dari Komisaris sehubungan matters that require approval or recommendations
dengan kegiatan pengelolaan Perseroan yang from the Commissioners concerning the management
dilakukan oleh Direksi. activities conducted by the Board of Directors.
4. Mengumpulkan data-data teknis yang berasal dari 4. Collecting technical data from the Committees of the
Komite-Komite Dewan Komisaris untuk keperluan Dewan Board of Commissioners for the use of the Board of
Komisaris. Commissioners.
5. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris sesuai 5. Preparing the minutes of the Board of Commissioners'
ketentuan Anggaran Dasar perusahaan. meetings in accordance with the provisions of the
Company's Articles of Association.
Komite Audit Audit Committee
Komite Audit merupakan organ pendukung Dewan The Audit Committee is a supporting organ of the Board
Komisaris untuk membantu dan memfasilitasi Dewan of Commissioners to assist and facilitate the Board of
Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Commissioners in carrying out its supervisory duties and
Lingkup pengawasan Komite Audit meliputi hal-hal yang functions. The scope of the Audit Committee’s supervision
terkait dengan informasi keuangan, sistem pengendalian includes matters related to financial information, internal
intern (internal control system), efektivitas pemeriksaan control systems, the effectiveness of audits by external
oleh Auditor Ekstern dan lntern, efektivitas pelaksanaan and internal auditors, the effectiveness of risk management
manajemen risiko (bersama dengan pemantau risiko) serta implementation (in collaboration with risk monitors), and
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang compliance with applicable laws and regulations.
berlaku.
648 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 649
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dasar Pembentukan Komite Audit Basis for Establishment of the Audit
Committee
Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris sesuai dengan The Audit Committee was established by the Board of
Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No. 038/Dir/DSDM- Commissioners in accordance with the Board of Directors’
TK/SK/2023 tanggal 8 Maret 2023 tentang Pembentukan Decision of PT Bank SUMUT No. 038/Dir/DSDM-TK/SK/2023
Komite Audit PT Bank SUMUT. Pembentukan Komite Audit dated March 8, 2023, on the Establishment of the Audit
dilakukan oleh Dewan Komisaris dengan mengacu pada Committee of PT Bank SUMUT. The Audit Committee was
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai established by the Board of Commissioners by referring to
berikut: the following applicable laws and regulations:
1. Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan 1. Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies.
Terbatas.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 2. Financial Services Authority Regulation No. 33/
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau POJK.04/2014 on the Board of Directors and Board of
Perusahaan Publik. Commissioners of Issuers or Public Companies.
3. Peraturan Otoritas jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 3. Financial Services Authority Regulation No. 55/
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja POJK.04/2015 on the Establishment and Guidelines for
Komite Audit. the Implementation of Audit Committee’s Work.
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ 4. Financial Services Authority Circular No. 13/SEOJK.03/2017
SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi on the Implementation of Governance for Commercial
Bank Umum. Banks.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017 5. Financial Services Authority Regulation No. 13/
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor POJK.03/2017 on the Use of Public Accountant Services
Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. and Public Accounting Firms in Financial Services
Activities.
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/ POJK.03/2017 6. Financial Services Authority Regulation No. 46/
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum; POJK.03/2017 on the Implementation of Compliance
Functions for Commercial Banks.
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.03/2019 7. Financial Services Authority Regulation No. 1/
tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank POJK.03/2019 on the Implementation of Internal Audit
Umum; Functions for Commercial Banks.
8. Anggaran Dasar PT Bank SUMUT. 8. Articles of Association of PT Bank SUMUT.
Susunan dan Komposisi Komite Audit Structure and Composition of the Audit
Committee
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun Based on the Financial Services Authority Regulation No. 17 of
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi bank Umum, 2023 on the implementation of governance for Commercial
Bank diwajibkan membentuk dan mengangkat Komite Audit Banks, Banks are required to form and appoint an Audit
yang harus diketuai oleh Komisaris Independen. Susunan Committee, which must be chaired by an Independent
Komite Audit Bank per 31 Desember 2024 diangkat masing- Commissioner. The Bank’s Audit Committee as of December
masing berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 050/Dir/ 31, 2024, based on the Board of Directors’ Decision Letter
DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024, dengan susunan No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated March 5, 2024, has
sebagai berikut. the following composition.
Nama Jabatan Posisi Dasar Hukum Pengangkatan Keahlian Masa Jabatan
Name Title Position Legal Basis for Appointment Expertise Term of Office
Erlina Ketua Komisaris SK Direksi No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024 Akuntansi 2024-2025
Chairman Independen tanggal 5 Maret 2024
Independent Board of Directors’ Decision Letter No. 050/
Commissioner Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated March 5, 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 649
Page 650
Nama Jabatan Posisi Dasar Hukum Pengangkatan Keahlian Masa Jabatan
Name Title Position Legal Basis for Appointment Expertise Term of Office
Rahmayati Anggota Pihak SK Direksi No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024 Perbankan dan 2024-2025
Nasution Member Independen tanggal 5 Maret 2024 Keuangan Syariah
Independent Board of Directors’ Decision Letter No. 050/
Party Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated March 5, 2024
Zahri Fadli Anggota Pihak SK Direksi No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024 Akuntansi dan 2024-2025
Member Independen tanggal 5 Maret 2024 Keuangan
Independent Board of Directors’ Decision Letter No. 050/
Party Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated March 5, 2024
Adapun seluruh keanggotaan Komite Audit telah memenuhi The entire membership of Audit Committee has complied
pasal 41 Peraturan OJK No. 17 tanggal 14 September 2023 with Article 41 of OJK Regulation No. 17 dated September 14,
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan bagi Bank 2023, on the Implementation of Corporate Governance for
Umum. Commercial Banks.
Profil Komite Audit Audit Committee's Profile
Erlina
Ketua Komite Audit/Komisaris Independen
Chairman of the Audit Committee/Independent Commissioner
Data Pribadi Personal Data
Menjabat sebagai Ketua Komite Audit sesuai Serving as the Chairman of the Audit Committee in
dengan SK Direksi No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024 accordance with the Board of Director’s Decision
tanggal 5 Maret 2024. Saat ini juga menjabat Letter No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated March
sebagai Komisaris Independen. Profil lengkap 5, 2024. Currently also serving as an Independent
dapat dilihat pada profil Dewan Komisaris di Bab Commissioner. The full profile can be found in the
Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Board of Commissioners section in the Company
Profile chapter of this Annual Report.
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Professional Certifications Held and Valid
Berlaku
• Chartered Accountant (Indonesia) tahun 2013. • Chartered Accountant (Indonesia) in 2013.
• Certified Management Accountants (Australia) • Certified Management Accountant (Australia) in
tahun 2018. 2018.
• Certified Public Accountant of Indonesia • Indonesian Certified Public Accountant
(Indonesia) tahun 2019. (Indonesia) in 2019.
• Associate Certified Public Accountant • Intermediate Certified Public Accountant
(Indonesia) tahun 2019. (Indonesia) in 2019.
• Certified Sustainability Reporting Specialist • Certified Sustainability Reporting Specialist
(Amsterdam) tahun 2020. (Amsterdam) in 2020.
• Certified Sustainability Reporting Assurer • Certified Sustainability Reporting Assurer
(Amsterdam) tahun 2020. (Amsterdam) in 2020.
• Certified Sustainability Practitioner (CSP) tahun • Certified Sustainability Practitioner (CSP) in
2021. 2021.
• Certificate in International Public Sector • Certificate in International Public Sector
Accounting Standards (United Kingdom) tahun Accounting Standards (UK) in 2021.
2021.
650 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 651
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rahmayati Nasution
Anggota Komite Audit/Pihak Independen
Member of the Audit Committee/Independent Party
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 35 tahun, domisili Indonesian citizen, 35 years old, residing in Medan,
Medan, Sumatera Utara, Indonesia. North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
Doktor Bidang Ekonomi Syariah, UIN Sumatera Doctorate in Sharia Economics, UIN Sumatera Utara
Utara pada tahun 2018. in 2018
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Pengangkatan SK Direksi No. 050/ Position History
Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024 Legal basis for appointment: the Board of Director’s
Decision Letter No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
Pengalaman Kerja
- Financing Administration Officer di PT BRI Work Experience
Syariah Kantor Cabang Medan (2013-2018) - Financing Administration Officer at PT BRI
- Dosen UIN SU Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah of Medan Branch (2013-2018)
Islam (FEBI) (sejak 2013) - Lecturer of the Faculty of Economics and Islamic
- Dosen UMSU Fakultas Agama Islam (sejak Business (FEBI) at UIN SU (since 2013)
2016) - Lecturer of the Faculty of Islamic Religion at
UMSU (since 2016)
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Qualified Internal Auditor (QIA) - Qualified Internal Auditor (QIA)
- Certified International Information System - Certified International Information System
Auditor (CIISA) Auditor (CIISA)
- Certified Enterprise Risk Analyst (CERA) - Certified Enterprise Risk Analyst (CERA)
- Sertifikasi BSMR Jenjang 6 - BSMR Level 6 Certification
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Tidak rangkap jabatan, baik sebagai anggota No concurrent positions, either as a member of
Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau the Board of Commissioners, member of the Board
anggota komite serta jabatan lainnya, baik di dalam of Directors, and/or member of the committee
mapun di luar Bank SUMUT. and other positions, either inside or outside Bank
SUMUT.
Pernyataan Independensi Komite Committee Independence Statement
Ada. Yes.
Hubungan Afiliasi Affiliation Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik kepada Does not have any affiliation with members of the
anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun Board of Directors, the Board of Commissioners, or
dengan pemegang saham utama/pengendali. with major/controlling shareholders.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 651
Page 652
Zahri Fadli
Anggota Komite Audit/Pihak Independen
Member of the Audit Committee/Independent Party
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 53 tahun, domisili Indonesian citizen, 53 years old, residing in Medan,
Medan, Sumatera Utara, Indonesia North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
Master dari Universitas Sumatera Utara Medan Master’s degree from Universitas Sumatera Utara
Medan
Riwayat Jabatan Position History
Dasar Hukum Pengangkatan SK Direksi No. 050/ Legal basis for appointment: Board of Directors’
Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024 Decision Letter No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
Pengalaman Kerja Work Experience
- Asesor sertifikat BNSP pada Lembaga - BNSP Certificate Assessor at Humanika Investa
Sertifikasi Profesi Akuntansi Humanika Investa Accounting Professional Certification Institution
(sejak 2017) (since 2017)
- Dosen Politeknik Unggul LP3M Medan (sejak - Lecturer at Politeknik Unggul LP3M Medan
2015) (since 2015)
- Dosen Politeknik Negeri Medan (sejak 2019) - Lecturer at Politeknik Negeri Medan (since
2019)
- Kepala Bagian Umum di PT Perkebunan - Head of General Affairs at PT Perkebunan
Sumatera Utara (2013-2017) Sumatera Utara (2013-2017)
- Kepala Bagian Keuangan di PT Perkebunan - Head of Finance at PT Perkebunan Sumatera
Sumatera Utara (2006-2013) Utara (2006-2013)
- Kepala Bagian Internal Audit di PT - Head of Internal Audit at PT Perkebunan
Perkebunan Sumatera Utara (2002-2006) Sumatera Utara (2002-2006)
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Qualified Internal Auditor (QIA) - Qualified Internal Auditor (QIA)
- Certified International Information System - Certified International Information System
Auditor (CIISA) Auditor (CIISA)
- Certified Enterprise Risk Analyst (CERA) - Certified Enterprise Risk Analyst (CERA)
- Sertifikasi BSMR Jenjang 6 - BSMR Level 6 Certification
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Merangkap sebagai anggota Komite Pemantau Concurrently serves as a member of the Risk
Risiko Bank SUMUT, dan tidak rangkap jabatan, Monitoring Committee of Bank SUMUT, and does
baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota not hold concurrent positions, either as a member of
Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan the Board of Commissioners, member of the Board
lainnya, di luar Bank SUMUT. of Directors, and/or member of the committee as
well as other positions, outside Bank SUMUT.
Pernyataan Independensi Komite Committee Independence Statement
Ada. Yes.
Hubungan Afiliasi Affiliation Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik kepada Does not have any affiliation with members of the
anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun Board of Directors, the Board of Commissioners, or
dengan pemegang saham utama/pengendali. with major/controlling shareholders.
652 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 653
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Independensi Komite Audit Independence of the Audit Committee
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Audit
Audit bertindak secara independen, serta tidak menerima/ Committee acts independently and does not accept/make
melakukan intervensi dari/kepada pihak lainnya. Seluruh interventions from/to other parties. All members of the
Anggota Komite dan Anggota Komite Audit yang berasal dari Committee and Audit Committee from outside the Bank
luar Bank tidak boleh memiliki kepentingan serta keterkaitan must not have personal interests or relationships that could
yang bersifat pribadi yang berpotensi menimbulkan benturan potentially lead to a conflict of interest with the Bank. These
kepentingan (conflict of interest) dengan Bank. Aspek-aspek aspects have been fulfilled as follows:
tersebut telah dipenuhi sebagai berikut:
Aspek Independensi Rahmayati
Erlina Zahri Fadli
Independence Aspect Nasution
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Komite Audit, Komite
Lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali
Has no financial relationships with other members of the Audit Committee, other √ √ √
Committees, the Board of Commissioners, the Board of Directors, or Controlling
Shareholders.
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun
perusahaan afiliasi √ √ √
Has no managerial positions in the Company, subsidiaries, or affiliated companies.
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di Perusahaan
√ √ √
Has no ownership of shares in the Company.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/ atau
sesama anggota Komite Audit
√ √ √
Has no family relationships with the Board of Commissioners, the Board of Directors,
and/or other members of the Audit Committee.
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah
√ √ √
Has no position as an executive in a political party, official, and government.
Pernyataan Telah Memiliki Pedoman Kerja Statement of Having Audit Committee's
Komite Audit (Piagam Komite Audit) Work Guidelines (Audit Committee Charter)
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit mengacu pada In carrying out its duties, the Audit Committee refers to the
Surat Keputusan Direksi Bank SUMUT No. 007/DK-BPDSU/ Board of Directors’ Decision Letter of Bank SUMUT No.
SK/2022 tanggal 31 Agustus 2022 yang mengatur Piagam 007/DK-BPDSU/SK/2022 dated August 31, 2022, which
Komite Audit Bank SUMUT. Piagam komite audit disusun regulates the Audit Committee Charter of Bank SUMUT.
untuk menjadi pedoman pelaksanaan tugas anggota The Audit Committee Charter is prepared as a guideline for
komite audit agar efisien, efektif, transparan, kompeten, the implementation of the committee members’ duties to
independen dan akuntabel sehingga dapat diterima oleh ensure they are efficient, effective, transparent, competent,
semua pihak terkait dan beroperasi sesuai dengan hukum independent, and accountable, thus being accepted by all
dan peraturan yang berlaku. Tujuan penyusunan piagam relevant parties and operating in accordance with applicable
komite audit adalah untuk membantu dewan pengawas laws and regulations. The purpose of preparing the audit
dalam melaksanakan tugas pengawasannya terhadap bank. committee charter is to assist the supervisory board in
Piagam Komite Audit telah disetujui dan ditandatangani oleh carrying out its supervisory duties over the Bank. The Audit
seluruh anggota Dewan Komisaris. Committee Charter has been approved and signed by all
members of the Board of Commissioners.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Audit
Audit mengacu pada Surat Keputusan Direksi No. 007/ Committee refers to the Board of Directors’ Decision Letter No.
DK-BPDSU/SK/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang 007/DK-BPDSU/SK/2022 dated August 31, 2022, regarding
Piagam Komite Audit PT Bank SUMUT. Piagam Komite Audit the Audit Committee Charter of PT Bank SUMUT. The
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 653
Page 654
disusun disusun untuk menjadi pedoman pelaksanaan Audit Committee Charter is prepared as a guideline for the
tugas anggota Komite Audit agar berjalan dengan efisien, execution of the Audit Committee members’ duties, ensuring
efektif, transparan, kompeten, independen, dan dapat that they are efficient, effective, transparent, competent,
dipertanggung jawabkan, sehingga dapat diterima oleh independent, and accountable, thus being accepted by all
semua pihak yang berkepentingan dan sesuai dengan relevant parties and in accordance with applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan regulations. The purpose of preparing the Audit Committee
penyusunan Piagam Komite Audit adalah untuk membantu Charter is to assist the Board of Commissioners in carrying
Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas pengawasan out its supervisory duties over the Bank. The Audit Committee
terhadap Bank. Piagam Komite Audit telah disahkan dan Charter has been approved and signed by all members of the
ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
Adapun isi dari Piagam Komite Audit, memuat dan mengatur The Audit Committee Charter includes and regulates the
hal-hal sebagai berikut: following matters:
1. Struktur dan persyaratan keanggotaan Komite Audit 1. Structure and membership requirements of the Audit
Committee
2. Masa tugas Komite Audit 2. Term of office of the Audit Committee
3. Tugas dan tanggung jawab Komite Audit 3. Duties and responsibilities of the Audit Committee
4. Wewenang Komite Audit 4. Authority of the Audit Committee
5. Rapat Komite Audit 5. Audit Committee meetings
6. Kewajiban pelaporan pelaksanaan tugas atau aktivitas 6. Reporting obligations for the execution of the duties or
Komite Audit. activities of the Audit Committee
7. Kode Etik Komite Audit mencakup integritas, objektif 7. Code of Conducts of the Audit Committee, covering
dan independen, kerahasiaan, serta kompetensi Komite integrity, objectivity and independence, confidentiality,
Audit. and the competence of the Audit Committee.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Duties and Responsibilities of the Audit
Committee
Berdasarkan Pasal 71 POJK No.17 tahun 2023, Komite Based on Article 71 of POJK No. 17 of 2023, the Audit
Audit wajib bertugas dan bertanggung jawab melakukan Committee is required to carry out duties and responsibilities
pemantauan dan evaluasi atas: to monitor and evaluate the following:
1. Perencanaan dan pelaksanaan audit; dan 1. The planning and implementation of audits; and
2. Pemantauan tindak lanjut hasil audit, untuk menilai 2. Monitoring the follow-up actions of audit results to assess
kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan the adequacy of internal controls, including the adequacy
proses pelaporan keuangan. of the financial reporting process.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 3. Providing recommendations to the Board of
untuk mengangkat dan memberhentikan Auditor Commissioners for the appointment and dismissal of the
Eksternal. External Auditor.
Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab To carry out the duties and responsibilities as mentioned
sebagaimana dimaksud pada poin 1, Komite Audit wajib in point 1, the Audit Committee is required to monitor and
melakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit terhadap: evaluate at least the following:
1. Pelaksanaan tugas satuan kerja audit intern; 1. The implementation of internal audit unit duties;
2. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi 2. The conformity of financial statements with financial
keuangan; dan accounting standards; and
3. Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan 3. The follow-up actions by the Board of Directors on the
satuan kerja audit intern Bank, auditor eksternal, hasil findings of the Bank’s internal audit unit, external auditors,
pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil results of the Financial Services Authority’s supervision,
pengawasan otoritas dan lembaga lain. and/or the supervision results from other authorities and
institutions.
654 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 655
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Komite Audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris The Audit Committee is responsible to the Board of
dalam hal pengendalian dan pengkajian terhadap organisasi Commissioners for the control and evaluation of the Bank’s
internal bank yang meliputi akuntansi dan pelaporan internal organization, which includes accounting and financial
keuangan serta proses audit internal dan eksternal, reporting as well as internal and external audit processes,
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan identifying matters that require the Board of Commissioners’
Komisaris, serta memberikan rekomendasi kepada Dewan attention, and providing recommendations to the Board of
Komisaris. Commissioners.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Based on the Decree of the Board of Commissioners of PT
SUMUT No. 005/DK-BPDSU/SK/2024 tanggal 28 November Bank SUMUT No. 005/DK-BPDSU/SK/2024 dated November
2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit 28, 2024 concerning the Guidelines and Rules of Procedure
PT Bank SUMUT, tugas dan tanggung jawab Komite Audit of the Audit Committee of PT Bank SUMUT, the duties and
antara lain meliputi: responsibilities of the Audit Committee include, among others:
• Tugas Komite Audit • Duties of the Audit Committee
1. Komite Audit melakukan pemantauan dan evaluasi atas 1. The Audit Committee monitors and evaluates the planning
perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan and execution of audits, as well as supervising the follow-
atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai up on audit results to assess the adequacy of internal
kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan controls, including the adequacy of the financial reporting
proses pelaporan keuangan, dengan kegiatan sebagai process, with activities as follows:
berikut:
a. Memantau pelaksanaan tugas SKAI (Satuan Kerja a. Monitoring the implementation of the duties of the
Audit Intern) sehingga dapat dicegah pelaksanaan Internal Audit Unit (SKAI) to prevent the execution and
dan pelaporan yang tidak memenuhi standar. reporting that do not meet the standards.
b. Menilai kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor b. Assessing the conformity of the audit conducted
Akuntan Publik dengan Standar Profesional Akuntan by the Public Accounting Firm with the Professional
Publik. Standards for Public Accountants.
c. Menilai kesesuaian laporan keuangan dengan c. Assessing the conformity of the financial statements
standar akuntansi yang berlaku seperti Standar with applicable accounting standards, such as
Akuntansi Keuangan dan Pedoman Akuntansi Financial Accounting Standards and Indonesian
Perbankan Indonesia. Banking Accounting Guidelines.
d. Memantau pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi d. Monitoring the follow-up actions by the Board
atas hasil temuan SKAI, Akuntan Publik, dan of Directors on the findings of SKAI, Public
hasil pengawasan Regulator, guna memberikan Accountants, and Regulatory supervision to provide
rekomendasi kepada Dewan Komisaris. recommendations to the Board of Commissioners.
2. Komite Audit wajib memberikan rekomendasi mengenai 2. The Audit Committee must provide recommendations
penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik regarding the appointment of Public Accountants and
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Public Accounting Firms to the Board of Commissioners
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). to be submitted to the General Meeting of Shareholders
a. Memastikan bahwa telah terdapat prosedur (GMS).
review yang memuaskan terhadap informasi yang a. Ensuring that there is a satisfactory review procedure
dikeluarkan perusahaan, termasuk brosur, laporan for the information released by the Company, including
keuangan berkala, proyeksi/forecast dan informasi brochures, periodic financial statements, projections/
keuangan yang disampaikan kepada Pemegang forecasts, and financial information provided to
Saham. Shareholders.
b. Mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian b. Identifying matters requiring the attention of the
Dewan Komisaris, termasuk mendorong penerapan Board of Commissioners, including promoting the
Good Corporate Governance. implementation of Good Corporate Governance.
c. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan c. Conducting an examination of suspected errors in
adanya kesalahan keputusan rapat Direksi atau decisions made during Board of Directors meetings
penyimpangan dalam pelaksanaan hasil keputusan or deviations in the implementation of decisions made
rapat Direksi. during those meetings.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 655
Page 656
d. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan d. Performing other tasks assigned by the Board
Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan of Commissioners as long as they fall within the
kewajiban Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan scope of the duties and obligations of the Board of
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Commissioners according to applicable laws and
regulations.
• Tanggung Jawab Komite Audit • Audit Committee Responsibilities
1. Memberikan hasil analisis, penilaian, dan 1. Providing analysis results, assessments, and
rekomendasi atas hal-hal yang menjadi perhatian recommendations on matters that are of concern to
Dewan Komisaris dalam bidang pengawasan. the Board of Commissioners in the field of supervision.
2. Membuat laporan secara berkala berkaitan dengan 2. Preparing periodic reports related to the performance
pelaksanaan tugasnya. of its duties.
3. Melaksanakan penilaian kinerja mandiri Komite Audit 3. Conducting a self-assessment of the Audit Committee’s
(Self Assessment) baik kolektif maupun individual. performance, both collectively and individually.
4. Menjaga kerahasiaan dokumen dan data/informasi 4. Maintaining the confidentiality of the Company
perusahaan. documents and data/information.
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Komite Policy and Implementation of the Audit
Audit Committee Meeting
Kebijakan rapat Komite Audit mengacu kepada POJK No. The Audit Committee meeting policy refers to POJK No. 17
17 Tahun 2023 dimana rapat komite Dewan Komisaris of 2023, where meetings of the Board of Commissioners’
diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan Bank, paling committee are held according to the Bank’s needs, at least
sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan untuk komite audit once a month for the Audit Committee, and attended by the
dan dihadiri mayoritas anggota komite. Sedangkan untuk majority of committee members. Decisions made in meetings
keputusan rapat yang diambil harus memenuhi syarat must meet the following conditions:
sebagai berikut:
1. Keputusan rapat komite terlebih dahulu dilakukan 1. Committee meeting decisions must first be made based
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. on consensus.
2. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat, 2. If consensus is not reached, decisions are made based
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara on the majority vote.
terbanyak.
3. Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam risalah 3. The meeting results must be documented in meeting
rapat dan didokumentasikan sesuai dengan ketentuan minutes and stored according to applicable laws and
peraturan perundang-undangan. regulations.
4. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat komite 4. Any disagreements during the committee meeting must
wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat be clearly stated in the meeting minutes, along with the
beserta alasan perbedaan pendapat. reasons for the differing opinions.
Sepanjang tahun 2024, Komite Audit Bank SUMUT telah Throughout 2024, the Audit Committee of Bank SUMUT
menyelenggarakan rapat sebanyak 49 (empat puluh held a total of 49 (forty-nine) meetings, with the following
sembilan) kali dengan frekuensi dan agenda sebagai berikut: frequency and agenda:
Frekuensi Rapat Komite Audit
Meeting Frequency of the Audit Committee
Nama Jabatan Jumlah Pertemuan Kehadiran Tingkat Kehadiran (%)
Name Position Total Meetings Attendance Attendance Rate (%)
Erlina Ketua
49 49 100,00%
Chairman
Rahmayati Nasution Anggota
49 43 87,76%
Member
Zahri Fadli Anggota
49 48 97,96%
Member
656 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 657
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Risalah Rapat Komite Audit Tahun 2024
Minutes of the 2024 Audit Committee's Meetings
Tanggal Perihal
No
Date Subject
1 08 Januari 2024 • Tindak Lanjut Atas Surat OJK Terkait Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penerapan APU PPT
January 8, 2024 dan PPSPM
Follow-up on OJK Letter Regarding Sanctions for Violations of AML, CTF and CPF Implementation
2 11 Januari 2024 • Progress General Audit Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2023 oleh Kantor Akuntan
January 11, 2024 Publik (KAP)
Progress of General Audit of PT Bank Sumut’s 2023 Financial Statements by Public Accounting Firm
(KAP)
3 25 Januari 2024 • Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (Exit Meeting) Tahun 2023
January 25, 2024 Discussion on Follow-up of the Examination Results (Exit Meeting) of 2023
4 06 Februari 2024 • Pembahasan Draft Program Kerja Audit Tahunan Tahun 2024
February 6, 2024 Discussion on the Draft Annual Audit Work Program for 2024
5 07 Februari 2024 • Permohonan Izin Penggantian Pemimpin Divisi Pengawasan
February 7, 2024 Request for Approval for the Replacement of the Head of the Internal Audit Division
6 15 Februari 2024 • Evaluasi Kebijakan Manajemen Risiko
February 15, 2024 • Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja
Manajemen Risiko
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal
• Monitoring dan Evaluasi Pengkinian Prosedur Serta Ketentuan Internal
• Evaluasi atas Kebijakan dan Prosedur Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
• Evaluation of Risk Management Policy
• Monitoring and Evaluation of the Risk Management Committee and Risk Management Unit’s Task
Execution
• Monitoring Follow-up on Internal and External Audit Findings
• Monitoring and Evaluation of Updates on Internal Procedures and Regulations
• Evaluation of Policies and Procedures for AML, CTF and CPF Program Implementation
7 08 Maret 2024 • Monitoring Pembahasan Pemeriksaan Khusus oleh Divisi Pengawasan dan Indikasi Fraud Terkini
March 8, 2024 • Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal
• Monitoring Discussion on Special Examination by the Internal Audit Division and Current Fraud
Indications
• Monitoring Follow-up on Internal and External Audit Findings
8 27 Maret 2024 • Pembahasan Proyeksi Kinerja Keuangan
March 27, 2024 • Laporan Fraud Terkini
• Discussion on Financial Performance Projections
• Latest Fraud Report
9 27 Maret 2024 • Progress Tindak Lanjut Temuan Internal dan Eksternal Divisi Sumber Daya Manusia
March 27, 2024 • Tindak Lanjut Fraud Terkini
• Progress of Follow-up on Internal and External Findings in the Human Resources Division
• Follow-up on Current Fraud Findings
10 01 April 2024 • Pembahasan Pemburukan Kredit/Pembiayaan dan Tindak Lanjut Perbaikan
April 1, 2024 • Progress Temuan Eksternal Mengenai Kredit/Pembiayaan
• Monitoring Tindak Lanjut 25 Debitur Besar PT Bank Sumut
• Discussion on Loans/Financing Deterioration and Follow-up on Improvements
• Progress of External Findings Regarding Loans/Financing
• Monitoring Follow-up on 25 Major Debtors of PT Bank Sumut
11 23 April 2024 • Pembahasan Kinerja Keuangan dan Proyeksi Kinerja Keuangan
April 23, 2024 Discussion on Financial Performance and Financial Performance Projections
12 29 April 2024 • Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja Divisi Pengawasan Tahun 2023
April 29, 2024 Discussion on the Results of the 2023 Internal Audit Division Performance Evaluation
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 657
Page 658
Risalah Rapat Komite Audit Tahun 2024
Minutes of the 2024 Audit Committee's Meetings
Tanggal Perihal
No
Date Subject
13 06 Mei 2024 • Tindak Lanjut Temuan Internal
May 6, 2024 • Progress Audit Rutin SKAI
• Progress Audit Satuan Anti Fraud dan Program Whistle Blower System
• Tindak Lanjut Temuan Khusus
• Follow-up on Internal Findings
• Progress of Routine SKAI Audit
• Progress of Anti-Fraud Unit and Whistleblower System Audit
• Follow-up on Special Findings
14 15 Mei 2024 • Kinerja Divisi Penyelamatan Kredit
May 15, 2024 • Root Cause, Action Plan, Timeline dan Progress Perbaikan Tindak Lanjut Risalah Rapat
• Evaluasi dan Pelaksanaan Penerapan Program APU PPT dan PPPSM
• Performance of the Credit Rescue Division
• Root Cause, Action Plan, Timeline, and Progress of Follow-up on Meeting Minutes
• Evaluation and Implementation of AML, CTF, and CPF Program
15 20 Mei 2024 • Pelaksanaan Tugas Divisi Kepatuhan
May 20, 2024 • Tindak Lanjut Temuan Eksternal
• Program Divisi Strategi dan transformasi
• Execution of Compliance Division Tasks
• Follow-up on External Findings
• Strategy and Transformation Division Program
16 22 Mei 2024 • Pembahasan Progress Strategi Divisi Teknologi dan Informasi Tahun 2024
May 22, 2024 • Penerapan Hasil Pemeriksaan Khusus Terkait Teknologi Informasi oleh OJK
• Progress Pembayaran Klaim Asuransi
• Kinerja Unit Usaha Syariah
• Progress Pelaksanaan Dual Banking Leverage Model (DBLM)
• Discussion on the Progress of the 2024 Technology and Information Division Strategy
• Implementation of Special Examination Findings Regarding Information Technology by OJK
• Progress of Insurance Claim Payments
• Performance of the Syariah Business Unit
• Progress of Dual Banking Leverage Model (DBLM) Implementation
17 25 Juni 2024 • Monitoring Hasil Tindak Lanjut Fraud di Bank Sumut
June 25, 2024 • Monitoring Program Satuan Kerja Anti Fraud dan Whistle Blowing System
• Monitoring Sistem Pengendalian Intern PT Bank Sumut
• Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal
• Monitoring Update Ketentuan Internal PT Bank Sumut
• Monitoring of Fraud Follow-up Results at Bank Sumut
• Monitoring of Anti-Fraud Unit and Whistleblowing System Programs
• Monitoring of Internal Control Systems at PT Bank Sumut
• Follow-up on Internal and External Audit Findings
• Monitoring Updates on PT Bank Sumut’s Internal Regulations
18 27 Juni 2024 • Tindak Lanjut Temuan Internal dan Eksternal Divisi Sumber Daya Manusia
June 27, 2024 • Rencana Strategi Divisi SDM Tahun 2024
• Pembahasan Fasilitas Kantor Untuk Mendukung Operasional Bank
• Follow-up on Internal and External Findings in the Human Resources Division
• Human Resources Division Strategy Plan for 2024
• Discussion on Office Facilities to Support Bank Operations
19 27 Juni 2024 • Pembahasan Kantor Akuntan Publik Untuk Audit Jasa Review Laporan Tengah Tahunan Tahun 2024
June 27, 2024 Discussion on Public Accounting Firm for Audit of Review Services for 2024 Mid-Year Report
20 01 Juli 2024 • Pembahasan Kantor Akuntan Publik Untuk Jasa Review Laporan Tengah Tahunan Tahun 2024
July 1, 2024 Discussion on Public Accounting Firm for 2024 Mid-Year Report Review
21 01 Juli 2024 • Pembahasan Kantor Akuntan Publik Untuk Audit Jasa Review Laporan Tengah Tahunan Tahun 2024
July 1, 2024 Discussion on Public Accounting Firm for Audit of Review Services for 2024 Mid-Year Report
658 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 659
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Risalah Rapat Komite Audit Tahun 2024
Minutes of the 2024 Audit Committee's Meetings
Tanggal Perihal
No
Date Subject
22 03 Juli 2024 • Pembahasan Kantor Akuntan Publik Untuk Audit Jasa Review Laporan Tengah Tahunan Tahun 2024
July 3, 2024 Discussion on Public Accounting Firm for Audit of Review Services for 2024 Mid-Year Report
23 03 Juli 2024 • Pemaparan Hasil Stress Testing Divisi Manajemen Risiko
July 3, 2024 • Evaluasi Kesesuaian antara Kebijakan Manajemen Risiko dan Pelaksanaan Kebijakan Bank
• Pembahasan Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
• Tindak Lanjut atas Hasil Audit OJK Pada Kantor Cabang
• Presentation of Stress Testing Results from the Risk Management Division
• Evaluation of the Consistency Between Risk Management Policies and Bank Policy Implementation
• Discussion on the Execution of the Risk Management Committee and Risk Management Unit’s Tasks
• Follow-up on OJK’s Audit Results at Branch Offices
24 04 Juli 2024 • Pembahasan Program Kerja Divisi Strategi dan Transformasi
July 4, 2024 Discussion on the Work Program of the Strategy and Transformation Division
25 15 Juli 2024 • Pembahasan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Jasa Audit Laporan Tengah Tahunan Tahun
July 15, 2024 2024
Discussion on the Appointment of a Public Accounting Firm for the 2024 Mid-Year Financial Statement
Audit Services
26 22 Juli 2024 • Monitoring Instrumen Keuangan di Divisi Treasury
July 22, 2024 Monitoring of Financial Instruments in the Treasury Division
27 29 Juli 2024 • Entry Meeting Audit Umum Laporan Keuangan Tengah Tahun PT Bank Sumut Tahun 2024
July 29, 2024 Entry Meeting for the General Audit of PT Bank Sumut's 2024 Mid-Year Financial Statements
28 05 Agustus 2024 • Mitigasi Risiko Reputasi dan Hukum Terkait dengan Pemberitaan di Media Massa
August 5, 2024 • Monitoring Pekerjaan Notaris di Seluruh Unit Kantor
• Monitoring Anggaran di Sekretariat Perusahaan
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal
• Monitoring/Evaluasi Efektifitas Penagihan Write Off oleh Divisi Pengawasan
• Progress Pemeriksaan Khusus PT Bank Sumut
• Monitoring Revisi Ketentuan Internal
• Monitoring Sistem Pengendalian Internal
• Mitigation of Reputational and Legal Risks Related to Media Coverage
• Monitoring of Notary Work in All Branch Offices
• Budget Monitoring in the Corporate Secretariat
• Monitoring of Follow-up on Internal and External Audit Findings
• Monitoring/Evaluation of the Effectiveness of Write-Off Collections by the Internal Audit Division
• Progress of Special Audit at PT Bank Sumut
• Monitoring of Revisions to Internal Regulations
• Monitoring of the Internal Control System
29 15 Agustus 2024 • Pembahasan Permohonan Persetujuan Kerjasama Bilateral
August 15, 202 Discussion on Request for Approval of Bilateral Cooperation
30 28 Agustus 2024 • Progress Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Juni 2024 Oleh KAP
August 28, 2024 Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo
Progress Meeting for the General Audit of PT Bank Sumut's June 2024 Financial Statements by KAP
Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo
31 29 Agustus 2024 • Pembahasan Laporan Hasil Audit UKK APU PPT
August 29, 2024 • Pembahasan Pelaksanaan Program APU PPT
• Progress Audit Tahun 2024
• Progress Hasil Temuan OJK Terhadap Tunggakan Murabahah
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal
• Discussion on the Audit Report of the AML-CTF UKK
• Discussion on the Implementation of the AML-CTF Program
• Progress of 2024 Audit Activities
• Progress on OJK Findings Related to Murabahah Arrears
• Monitoring of Follow-up on Internal Audit Findings
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 659
Page 660
Risalah Rapat Komite Audit Tahun 2024
Minutes of the 2024 Audit Committee's Meetings
Tanggal Perihal
No
Date Subject
32 04 September 2024 • Pembahasan Draft Laporan Hasil Audit Laporan Keuangan Tengah Tahunan Tahun 2024 oleh Kantor
September 4, 2024 Akuntan Publik (KAP)
Discussion on the Draft Report of the 2024 Mid-Year Financial Statement Audit by the Public
Accounting Firm (KAP)
33 18 September 2024 • Pembahasan Laporam Hasil Audit KC Rantau Prapat PT Bank Sumut
September 18, 2024 • Progress Pemeriksaan Khusus
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal
• Discussion on the Audit Report of Rantau Prapat Branch Office of PT Bank Sumut
• Progress on Special Audit
• Monitoring of Follow-up on Internal Inspection Findings
34 20 September 2024 • Pembahasan Pemberian Kredit Baru Pihak Terkait
September 20, 202 Discussion on the Provision of New Loans to Related Parties
35 07 Oktober 2024 • Pembahasan Corporate Plan
October 7, 2024 Discussion on the Corporate Plan
36 24 Oktober 2024 • Progress Pelaksanaan PKAT Tahun 2024
October 24, 2024 • Progress Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal, serta Pemeriksaan Khusus
• Progress Update Ketentuan Internal Sesuai Dengan Peraturan yang berlaku
• Monitoring Program Know Your Employee
• Progress on the Implementation of PKAT 2024
• Progress on the Follow-up of Internal and External Audit Findings and Special Audit
• Progress on the Update of Internal Regulations According to Applicable Regulations
• Monitoring of the Know Your Employee Program
37 28 Oktober 2024 • Kinerja Unit Usaha Syariah
October 28, 2024 • Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah
• Progress Tindak Lanjut Temuan Unit Usaha Syariah
• Performance of the Sharia Business Unit
• Report on the Supervision Results of the Sharia Supervisory Board
• Progress on the Follow-up of Findings in the Sharia Business Unit
38 28 Oktober 2024 • Progress Penyusunan Recovery Plan dan Resolusi Plan Tahun 2024
October 28, 2024 Progress on the Preparation of the 2024 Recovery Plan and Resolution Plan
39 05 November 2024 • Pembahasan Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM
November 5, 2024 Discussion on the Implementation of the AML, CTF and CPF Program
40 06 November 2024 • Pembahasan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Jasa General Audit Laporan Keuangan PT
November 6, 2024 Bank Sumut Tahun Buku 2024
Discussion on the Appointment of a Public Accounting Firm for the 2024 General Audit Service of PT
Bank Sumut's Financial Statements
41 11 November 2024 • Pembahasan Resolusi Plan Tahun 2024
November 11, 2024 • Pembahasan Draft Recovery Plan Tahun 2024
• Discussion on the 2024 Resolution Plan
• Discussion on the 2024 Recovery Plan Draft
42 20 November 2024 • Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait.
November 20, 2024 Discussion on the Provision of Loan to Related Parties
43 25 November 2024 • Pembahasan Penandatangan persetujuan RAKB PT Bank Sumut Tahun 2025-2029.
November 25, 2024 Discussion on the Signing of the RAKB Approval for PT Bank Sumut 2025–2029
44 25 November 2024 • Entry Meeting General Audit Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2024.
November 25, 2024 Entry Meeting for the General Audit of PT Bank Sumut’s 2024 Financial Statements
45 29 November 2024 • Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait.
November 29, 2024 Discussion on the Provision of Loans to Related Parties
660 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 661
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Risalah Rapat Komite Audit Tahun 2024
Minutes of the 2024 Audit Committee's Meetings
Tanggal Perihal
No
Date Subject
46 11 Desember 2024 • Monitoring Kinerja PT Bank Sumut.
December 11, 2024 • Tindak Lanjut atas POJK No. 15 Tahun 2024 Tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
• Pembahasan Program Divisi Treasury.
• Pembahasan Perjanjian Kerjasama Transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip
Syariah antar Bank (SIPA).
• Monitoring of PT Bank Sumut’s Performance
• Follow-up on POJK No. 15 of 2024 on Financial Reporting Integrity in Banks
• Discussion on the Treasury Division Program
• Discussion on the Cooperation Agreement for Transactions of Sharia-Based Fund Management
Certificates (SIPA) between Banks
47 17 Desember 2024 • Pembahasan Program, Produk dan Kinerja Divisi Dana dan Jasa.
December 17, 2024 • Monitoring Produk – Produk Terbaru Bank yang Menggunakan Teknologi Informasi.
• Discussion on the Programs, Products, and Performance of the Fund and Services Division
• Monitoring of the Bank's Latest Information Technology-Based Products
48 18 Desember 2024 • Progress General Audit Laporan Keuangan PT Bank Sumut Posisi 31 Desember 2024 Oleh KAP
December 18, 2024 Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo Member Of Kreston International.
Progress of the General Audit of PT Bank Sumut’s Financial Statements as of December 31, 2024, by
KAP Hendrawinata, Hanny, Erwin, and Sumargo, Member of Kreston International
49 30 Desember 2024 • Pembahasan Permohonan Persetujuan Perpanjangan Kerjasama Bilateral.
December 30, 2024 Discussion on the Request for Approval of the Extension of Bilateral Cooperation
Program Pelatihan atau Pengembangan Training Programs or Competency
Kompetensi Komite Audit Development for the Audit Committee
Selama tahun 2024, Komite Audit telah mengikuti berbagai Throughout 2024, the Audit Committee participated in
program pendidikan, pelatihan, maupun workshop sesuai various educational programs, training sessions, and
dengan bidang keahliannya guna meningkatkan kompetensi workshops relevant to their area of expertise to enhance
seperti tercantum di bawah ini. their competencies, as outlined below.
Nama dan
Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Date Place Event Organizer
Position
Rahmayati Nasution 25 - 26 Maret 2024 Medan Workshop Executive Manajemen Risiko Bank Bank SUMUT &
(Anggota Komite March 25 - 26,2024 Syariah DPS Bank Muamalat
Audit/Pihak Executive Workshop on Risk Management of Islamic
Independen) Banks DPS
(Audit Committee 20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Bank SUMUT
Member/ June 20, 2024 Penerapan Tata Kelola Bank Umum Syariah dan
Independent Party) Unit Usaha Syariah Agenda: Sosialisasi POJK No. 2
Tahun 2024
Socialisation of POJK No. 2 of 2024 concerning
the Implementation of Governance of Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units
Agenda: Socialisation of POJK No. 2 Year 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 661
Page 662
Nama dan
Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Date Place Event Organizer
Position
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Pengendalian Internal Infobank
July 25 - 26, 2024 Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris Prinsip
Peran Pemangku Kepentingan dan Tanggung
Jawab Korporat Peran dan Tanggung Jawab
Sekretaris Perusahaan
Seminar on Internal Control of Committees
under the Board of Commissioners Principles of
Stakeholder Roles and Corporate Responsibilities
Roles and Responsibilities of the Corporate
Secretary
02 – 03 September Jakarta 2 (two) day Workshop dengan tema Analisa Tingkat Sinergi Indonesia
2024 Kesehatan Perbankan Berbasis Metode Risk-Based Pintar
September 02 - 03, Bank Rating (RBBR) dan Faktor Tata Kelola yang
2024 Baik Untuk Menyusun Strategi Bisnis Bank
2 (two) day workshop with the theme Analysis of
Banking Health Level Based on Risk-Based Bank
Rating (RBBR) Method and Good Governance
Factors to Develop Bank Business Strategy
26 – 27 September Yogyakarta Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Sinergi Indonesia
2024 Bank Sebagai Penerapan Strategi Anti-Fraud Pintar
September 26 - 27, Berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2024
2024 Optimisation of Bank Internal Control System as an
Implementation of Anti-Fraud Strategy Based on
POJK No. 12 Year 2024
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 Badan Sertifikasi
October 18, 2024 Level 6 Risk Management Certification Exam Manajemen Risiko
(BSMR)
Zahri Fadli 20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Bank SUMUT
(Anggota Komite June 20, 2024 Penerapan Tata Kelola Bank Umum Syariah dan
Audit/Pihak Unit Usaha Syariah Agenda: Sosialisasi POJK No. 2
Independen) Tahun 2024
(Audit Committee Socialisation of POJK No. 2 of 2024 concerning
Member/ the Implementation of Governance of Sharia
Independent Party) Commercial Banks and Sharia Business Units
Agenda: Socialisation of POJK No. 2 Year 2024
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Pengendalian Internal Infobank
July 25 - 26, 2024 Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris Prinsip
Peran Pemangku Kepentingan dan Tanggung
Jawab Korporat Peran dan Tanggung Jawab
Sekretaris Perusahaan
Seminar on Internal Control of Committees
under the Board of Commissioners Principles of
Stakeholder Roles and Corporate Responsibilities
Roles and Responsibilities of the Corporate
Secretary
26 – 27 Agustus Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Arfaidhams Secret
2024 5 (BSMR) (BSMR)
August 26 - 27, Level 5 Risk Management Certification (BSMR)
2024 Debriefing
06 September 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Badan Sertifikasi
September 06, Level 5 Risk Management Certification Exam Manajemen Risiko
2024 (BSMR)
662 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 663
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama dan
Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Date Place Event Organizer
Position
23 – 24 September Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Arfaidhams Secret
2024 6 (BSMR) (BSMR)
September 23 - 24, Level 6 Risk Management Certification Debriefing
2024 (BSMR)
26 – 27 September Yogyakarta Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Sinergi Indonesia
2024 Bank Sebagai Penerapan Strategi Anti-Fraud Pintar
September 26 - 27, Berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2024
2024 Optimisation of Bank Internal Control System as an
Implementation of Anti-Fraud Strategy Based on
POJK No. 12 Year 2024
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 Badan Sertifikasi
October 18, 2024 Level 6 Risk Management Certification Exam Manajemen Risiko
(BSMR)
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Report
Komite Audit telah melaksanakan tugas dan fungsinya The Audit Committee has discharged its duties and
sebagaimana diatur dalam Piagam Audit dengan senantiasa responsibilities as stipulated in its Charter, consistently
menerapkan prinsip independensi sesuai peraturan yang adhering to the principle of independence in accordance
berlaku dan sesuai dengan rencana kerja Komite Audit with prevailing regulations and the Audit Committee’s
tahun 2024 yang telah disetujui Dewan Komisaris. 2024 work plan, which was duly approved by the Board of
Commissioners.
Sepanjang tahun 2024, Komite Audit telah melakukan Throughout the 2024 financial year, the Audit Committee
tugasnya antara lain : executed its responsibilities, including but not limited to:
1. Monitoring pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) 1. Monitoring consolidated implementation of the Bank’s
secara konsolidasi baik Konvensional maupun Unit Business Plan (RBB), encompassing both Conventional
Usaha Syariah sesuai dengan ketentuan yang berlaku and Sharia Business Units, in accordance with applicable
melalui rapat. regulations through regular meetings.
2. Memberikan kajian laporan keuangan secara triwulan, 2. Providing in-depth reviews of the Bank’s quarterly, interim,
laporan interim, dan tahunan Bank. and annual financial statements.
3. Memberikan Rekomendasi kepada Dewan Komisaris 3. Submitting recommendations to the Board of
terhadap Program Kerja Audit Tahunan (PKAT) 2024 Commissioners regarding the Internal Audit Division’s
Divisi Pengawasan. Annual Audit Work Program (PKAT) for 2024.
4. Evaluasi Laporan Pelaksanaan dan Pokok-pokok Hasil 4. Evaluating the Implementation Reports and Key Findings
Audit Intern Bank. of the Bank’s Internal Audit function.
5. Monitoring tindak lanjut atas hasil temuan internal dan 5. Overseeing the follow-up actions taken on findings from
eksternal/regulator. internal and external/regulatory audits.
6. Mereview pelaksanaan tugas Divisi Pengawasan dan 6. Reviewing the execution of Supervisory Division’s
Laporan Hasil Audit (LHA) sesuai PKAT Divisi Pengawasan responsibilities and the Audit Result Report (LHA) in
yang telah disetujui Direksi dan Dewan Komisaris. alignment with Supervisory Division’s PKAT, as approved
by the Board of Directors and the Board of Commissioners.
7. Monitoring pelaksanaan Program Strategi Anti Fraud 7. Monitoring the implementation of the Anti-Fraud Strategy
(SAF) dan Laporan Pemeriksaan Khusus Bank dan Program (SAF) and reports on Special Audits conducted
penyelesaiannya. by the Bank, as well as their resolutions.
8. Memantau dari Divisi Pengawasan terhadap 8. Monitoring the progress of PT Bank Sumut’s
perkembangan Whistleblowing System (WBS) Bank Whistleblowing System (WBS) through updates from the
SUMUT. Supervisory Division.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 663
Page 664
9. Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan 9. Providing recommendations to the Board of
Akuntan Publik (AP) dan KAP kepada Dewan Komisaris Commissioners on the appointment of External Auditor
terhadap jasa audit. (AP) and Public Accounting Firm (KAP) for audit services.
10. Evaluasi terhadap pekerjaan AP dan KAP serta 10. Evaluating the performance of External Auditor (AP) and
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Public Accounting Firm (KAP) and reporting findings to the
Financial Services Authority (OJK).
11. Pertemuan Komite Audit dengan Kantor Akuntan Publik/ 11. Holding meetings between the Audit Committee and the
Akuntan Publik yang melaksanakan pemeriksaan jasa Public Accounting Firm/External Auditor conducting audit
audit. engagement.
12. Review Piagam Komite Audit. 12. Reviewing the Audit Committee Charter.
13. Rapat Komite Audit dengan Dewan Komisaris secara 13. Conducting regular Audit Committee meetings with the
berkala. Board of Commissioners.
14. Review ketentuan internal Bank sesuai Perundang- 14. Reviewing the Bank’s internal regulations for compliance
Undangan dan Peraturan Regulator yang berlaku. with prevailing laws and regulatory provisions.
15. Evaluasi Kinerja SKAI dan memastikan SKAI melakukan 15. Evaluating the performance of the Internal Audit Unit
komunikasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan (SKAI) and ensuring effective communication between
Pengawas Syariah. SKAI and the Board of Directors, Board of Commissioners,
and Sharia Supervisory Board.
16. Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala 16. Recommending the Appointment and Dismissal of the
SKAI. Head of the Internal Audit Unit (SKAI).
17. Monitoring transaksi-transaksi, kebijakan, dan proses 17. Monitoring transactions, policies, and processes
yang mempengaruhi likuiditas Bank dan rasio-rasio impacting the Bank’s liquidity and financial ratios.
keuangan Bank.
18. Penelaahan berkas/dokumen yang ditugaskan oleh 18. Examining files/documents as assigned by the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
19. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait 19. Providing recommendations to the Board of Commissioners
dengan permintaan persetujuan/ijin Dewan Komisaris regarding requests for approval/authorization, such as PT
seperti Peraturan Bank Sumut, Perjanjian Kerjasama Bank Sumut Regulations, Cooperation Agreements with
dengan Pihak Ketiga dengan jangka waktu diatas 5 (lima) Third Parties exceeding a term of five (5) years, and the
tahun, dan Pemberikan Kredit kepada Pihak Terkait. extension of Credit to Related Parties.
20. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 20. Providing recommendations to the Board of Commissioners
terhadap perubahan dari POJK Tata Kelola No. 17 Tahun regarding amendment to OJK Governance Regulation
2023. No. 17 of 2023.
21. Review pelaksanaan budaya kepatuhan Bank melalui 21. Reviewing the Bank’s compliance culture implementation
rapat berkala dengan Direktur Kepatuhan dan upaya through regular meetings with the Compliance Director
penyelesaian temuan berulang yang dilakukan Divisi and monitoring the resolution efforts for recurring findings
Kepatuhan dan Unit Kerja Strategi Anti Fraud (SAF) serta by the Compliance Division and the Anti-Fraud Strategy
mengunjungi Kantor Cabang. (SAF) Work Unit, as well as conducting Branch visits.
22. Monitoring sistem pengendalian internal melalui 22. Monitoring the internal control system through oversight
pemantauan dari laporan pelaksanaan Direktur of the Compliance Director’s reports on their duties and
Kepatuhan terhadap bidang tugas dan fungsinya. functions.
23. Review atas pengklasifikasian asset dan pencadangan 23. Reviewing the classification of assets and the provisioning
kredit/pembiayaan bermasalah. for impaired loans/financing.
24. Pembahasan Surat Otoritas Jasa Keuangan dan Bank 24. Discussing correspondence from the Financial Services
Indonesia. Authority (OJK) and Bank Indonesia.
25. Peningkatan Kompetensi Komite Audit dengan mengikuti 25. Enhancing the Audit Committee’s competency through
pendidikan dan pelatihan. participation in relevant education and training programs.
664 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 665
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggung Jawab Komite Audit Dalam Responsibilities of the Audit Committee
Pemberian Rekomendasi Atas Penunjukan in Providing Recommendations for the
dan Pemberhentian Auditor Eksternal Appointment and Dismissal of External
Auditors
Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab komite In accordance with the duties and responsibilities of the
Audit yang terdapat dalam piagam kerja komite, bahwa Audit Committee as outlined in the committee's work charter,
komite memberikan rekomendasi atas penunjukan dan the committee provides recommendations to the Board of
pemberhentian kepada Dewan Komisaris atas penunjukan Commissioners regarding the appointment and dismissal
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk disampaikan of the Public Accountant and Public Accounting Firm to be
kepada Rapat Umum Pemegang Saham. submitted to the General Meeting of Shareholders.
Pernyataan Komite Audit Atas Kecukupan Audit Committee's Statement on the
Sistem Pengendalian Intern dan Sistem Adequacy of the Internal Control System
Manajemen Risiko and Risk Management System
Pada tahun 2024, Komite Audit kembali menyatakan In 2024, the Audit Committee reiterated that the internal
bahwa sistem pengendalian intern dan sistem manajemen control system and risk management system implemented
risiko yang dilakukan oleh Bank SUMUT berjalan efektif, by Bank SUMUT were effective, adequate, and capable of
memadai, dan mampu mengelola risiko-risiko dan peluang managing risks and business opportunities to support the Bank
bisnis untuk mendukung Bank mencapai tujuan bisnisnya in achieving its business objectives without compromising
tanpa mengorbankan kinerja keuangan, kepatuhan, dan/ financial performance, compliance, and/or reputation. Bank
atau reputasi. Bank SUMUT memiliki sistem pengendalian SUMUT has an internal control and risk management system
intern dan manajemen risiko untuk mengantisipasi dan to anticipate and manage risks by considering changes
mengelola risiko dengan mempertimbangkan perubahan in the risk profile due to changes in business strategies,
profil risiko yang diakibatkan oleh perubahan strategi bisnis, external factors, and regulatory provisions. This is reflected
faktor eksternal dan ketentuan regulator. Hal ini tercermin in the effectiveness of the implementation of internal control
dari efektivitas pelaksanaan fungsi-fungsi pengendalian and risk management functions, including internal audit,
intern dan manajemen risiko, antara lain fungsi audit internal, compliance, financial, and operational controls.
kepatuhan, finansial, dan operasional kontrol.
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination
Committee
Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan Komite di The Remuneration and Nomination Committee is a committee
bawah Dewan Komisaris yang dibentuk untuk mengkaji under the Board of Commissioners formed to review and
dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris provide recommendations to the Board of Commissioners on
mengenai kebijakan remunerasi di Bank SUMUT dan the remuneration policy at Bank SUMUT and the nomination
pencalonan nominasi anggota Dewan Komisaris maupun of members of the Board of Commissioners and the Board of
Direksi Bank SUMUT sesuai dengan Anggaran Dasar, Directors of Bank SUMUT in accordance with the Articles of
peraturan Bank Indonesia, peraturan Otoritas Jasa Keuangan Association, Bank Indonesia regulations, Financial Services
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Authority regulations, and applicable laws and regulations.
Komite Remunerasi dan Nominasi beranggotakan paling The Remuneration and Nomination Committee consists
sedikit 1 (satu) orang Komisaris Independen; 1 (satu) orang of at least 1 (one) Independent Commissioner; 1 (one)
Komisaris Non Independen; dan 1 (satu) orang Pejabat Non-Independent Commissioner; and 1 (one) Executive
Eksekutif yang membawahkan fungsi sumber daya manusia Officer overseeing human resources functions or 1 (one)
atau 1 (satu) orang perwakilan pegawai Bank. Dalam hal Bank representative employee of the Bank. If the bank does not
tidak memiliki Komisaris Non Independen, komite remunerasi have a Non-Independent Commissioner, the Remuneration
dan nominasi wajib beranggotakan paling sedikit 2 (dua) and Nomination Committee must consist of at least 2
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 665
Page 666
orang Komisaris Independen; dan 1 (satu) orang Pejabat (two) Independent Commissioners and 1 (one) Executive
Eksekutif yang membawahkan fungsi sumber daya manusia Officer overseeing human resources functions or 1 (one)
atau 1 (satu) orang perwakilan pegawai Bank. Bagi Bank representative employee of the bank. For banks conducting
yang melaksanakan kegiatan usaha secara syariah dan Bank business activities based on Sharia principles and banks
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional conducting conventional business activities with a Sharia
yang memiliki UUS, 1 (satu) orang anggota dewan pengawas business unit (UUS), 1 (one) member of the Sharia Supervisory
syariah dapat menjadi anggota komite remunerasi dan Board may become a member of the Remuneration and
nominasi. Hal ini sesuai pasal 66 POJK No. 17 tahun 2023 Nomination Committee. This is in accordance with Article 66
tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola of POJK No. 17 of 2023 dated September 14, 2023, regarding
Perusahaan Bagi Bank Umum. the Implementation of Corporate Governance for Commercial
Banks.
Dasar Pembentukan Komite Remunerasi Basis for the Establishment of the
dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Komite Remunerasi dan Nominasi dibentuk oleh Dewan The Remuneration and Nomination Committee was established
Komisaris sesuai dengan Keputusan Direksi PT Bank by the Board of Commissioners under PT Bank SUMUT Board
SUMUT No. 115/Dir/DSDM-TK/SK/2007 tanggal 11 Mei 2007 of Directors’ Decision Letter No. 115/Dir/DSDM-TK/SK/2007
tentang Pembentukan Komite Remunerasi dan Nominasi PT dated May 11, 2007, on the Establishment of Remuneration
Bank SUMUT yang kemudian diperbaharui dengan Surat and Nomination Committee of PT Bank SUMUT, which was
Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No. 232/Dir/DSDM- subsequently updated by the Decree of the Board of Directors
TK/SK/2024 tanggal 22 Desember 2024 tentang Komite of PT Bank SUMUT No. 232/Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated
Remunerasi dan Nominasi PT Bank SUMUT. December 22, 2024 concerning the Remuneration and
Nomination Committee of PT Bank SUMUT.
Pembentukan Komite Remunerasi dan Nominasi dilakukan The establishment of the Remuneration and Nomination
oleh Dewan Komisaris dengan mengacu pada peraturan Committee was carried out by the Board of Commissioners
perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut: with reference to the following prevailing laws and regulations:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 1. Financial Services Authority Regulation Number 17 of
tentang Penerapan Tata Kelola bagi bank Umum 2023 concerning the Implementation of Governance for
Commercial Banks;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 2. Financial Services Authority Regulation No. 34/
tentang Komite Remunerasi dan Nominasi Emiten atau POJK.04/2014 concerning the Remuneration and
Perusahaan Publik. Nomination Committee for Issuers or Public Companies;
3. Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/SEOJK.03/2017 3. Circular Letter of Bank Indonesia No. 13/SEOJK.03/2017
perihal Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. concerning the Implementation of Governance for
Commercial Banks; and
4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning
Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank the Implementation of Good Corporate Governance for
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
.
666 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 667
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Struktur dan Susunan Keanggotaan Membership Structure and Composition
Susunan Komite Remunerasi dan Nominasi Bank SUMUT Susunan Komite Remunerasi dan Nominasi Bank SUMUT per
per 31 Desember 2024, adalah sebagaimana terlampir di 31 Desember 2024, adalah sebagaimana terlampir di bawah
bawah ini. ini.
Nama Jabatan Posisi Dasar Hukum Pengangkatan Keahlian Masa Jabatan
Name Title Position Legal Basis of Appointment Expertise Term of Office
Erlina Ketua Komisaris SK Direksi No. 232/Dir/DSDM-TK/ Akuntansi 2024 - sekarang
Chair Independen SK/2024 tanggal 2 Desember 2024 Accounting 2024 - present
Independent Board of Directors Decree No.232/
Commissioner Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated
December 2, 2024
Subhan Pardosi* Anggota Pemimpin Divisi SK Direksi No. 232/Dir/DSDM-TK/ Akuntansi dan 2024 - sekarang
Member SDM (ex-officio) SK/2024 tanggal 2 Desember 2024 Keuangan 2024 - present
Board of Directors Decree No.232/ Accounting and
Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated Finance
December 2, 2024
*) Subhan Pardosi menggantikan anggota Komite Nominasi *) Subhan Pardosi replaces the previous member of the
dan Remunerasi sebelumnya, yakni Syafrizalsyah yang Nomination and Remuneration Committee, Syafrizalsyah,
diangkat sebagai Direksi Bank SUMUT per 26 Februari who was appointed as Director of Bank SUMUT on February
2024. 26, 2024.
Pejabat eksekutif pada Komite Remunerasi dan Nominasi The Remuneration and Nomination Committee is supported
telah memiliki pengetahuan sistem remunerasi dan nominasi, by an executive officer with expertise in remuneration
yakni Pimpinan Divisi Sumber Daya Manusia. Jumlah komite and nomination systems, namely the Head of the Human
dan kualifikasi telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Resources Division. The structure and qualifications of the
Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Committee members are in full compliance with Financial
Kelola bagi bank Umum. Services Authority Regulation Number 17 of 2023 on the
Implementation of Governance for Commercial Banks.
Profil Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee's
Profile
Erlina
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi/Komisaris Independen
Chair of the Remuneration and Nomination Committee/Independent Commissioner
Data Pribadi Personal Data
Menjabat sebagai Ketua Remunerasi dan Nominasi Serving as the Chairman of the Remuneration and
sesuai dengan SK Direksi No. 232/Dir/DSDM-TK/ Nomination Committee pursuant to the Decree
SK/2024 tanggal 2 Desember 2024. Saat ini juga of the Board of Directors No. 232/Dir/DSDM-TK/
menjabat sebagai Komisaris Independen. Profil SK/2024 dated December 2, 2024. Currently
lengkap dapat dilihat pada profil Dewan Komisaris also serving as an Independent Commissioner.
di Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan The complete profile can be found in the Board
ini. of Commissioners' Profile section in the Company
Profile chapter of this Annual Report
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Professional Certifications Held and Valid
Berlaku
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 BSMR • Level 6 Risk Management Certification (BSMR)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 667
Page 668
Subhan Pardosi
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi/Pemimpin Divisi SDM
Member of the Remuneration and Nomination Committee/Head of HR Division
Data Pribadi Personal Data
Menjabat sebagai Anggota Komite Remunerasi Serving as a Member of the Remuneration and
dan Nominasi sesuai dengan SK Direksi No.232/ Nomination Committee according to the Board of
Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 02 Desember Directors Decision Letter No.232/Dir/DSDM-TK/
2024 Saat ini juga menjabat sebagai Pemimpin SK/2024 dated December 02, 2024. Currently
Divisi SDM. Profil lengkap dapat dilihat pada profil also serving as the Head of the HR Division.
Dewan Komisaris di Bab Profil Perusahaan dalam The complete profile can be found in the Board
Laporan Tahunan ini. of Commissioners profile section in this Annual
Report.
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Professional Certifications Held and Valid
Berlaku
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 • Risk Management Certification, Level 2
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 • Risk Management Certification, Level 1
Independensi Komite Remunerasi dan Independence of the Remuneration and
Nominasi Nomination Committee
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Remuneration
Remunerasi dan Nominasi bertindak secara independen, and Nomination Committee acts independently and does
serta tidak menerima/melakukan intervensi dari/kepada not receive/make interventions from/to any other parties.
pihak lainnya. Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Members of the Remuneration and Nomination Committee
yang berasal dari luar bank tidak boleh memiliki kepentingan from outside the Bank must not have any personal interests
serta keterkaitan yang bersifat pribadi yang berpotensi or affiliations that could potentially cause a conflict of interest
menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest) with the Bank. These aspects have been fulfilled as follows:
dengan bank. Aspek-aspek tersebut telah terpenuhi sebagai
berikut:
Aspek Independensi Subhan
Erlina
Independence Aspect Pardosi
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Komite Remunerasi dan Nominasi, √ √
Komite Lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali
Has no financial relationships with other members of the Remuneration and Nomination Committee,
other Committees, the Board of Commissioners, the Board of Directors, and the Controlling
Shareholders.
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan √ √
afiliasi
Has no management affiliation with the Company, subsidiaries, or affiliated companies.
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di Perusahaan √ √
Has no ownership of shares in the Company.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/ atau sesama anggota √ √
Remunerasi dan Nominasi
Has no family relationship with the Board of Commissioners, the Board of Directors, and/or fellow
members of the Remuneration and Nomination Committee.
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah √ √
Has no position as an executive in a political party, official, and government.
668 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 669
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pernyataan Telah Memiliki Pedoman Kerja Statement of Having Committee's Work
Komite (Piagam Komite) Guidelines (Committee Charter)
Dalam menjalankan tugasnya, Komite Remunerasi dan In carrying out its duties, the Remuneration and Nomination
Nominasi mengacu pada Surat Keputusan Direksi Bank Committee refers to the Board of Directors’ Decision Letter
SUMUT SK Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Remunerasi of Bank SUMUT No. 008/DK-BPDSU/SK/2022 dated August
dan Nominasi No. 008/DK-BPDSU/SK/2022 tanggal 31 31, 2022, which regulates the Remuneration and Nomination
Agustus 2022 yang mengatur Piagam Komite Remunerasi Committee Charter of Bank SUMUT. The Charter of the
dan Nominasi Bank SUMUT. Piagam Komite Remunerasi Remuneration and Nomination Committee is formulated as a
dan Nominasi disusun untuk menjadi pedoman pelaksanaan guide for the implementation of the duties of the members
tugas anggota Komite Remunerasi dan Nominasi agar of the Remuneration and Nomination Committee to be
efisien, efektif, transparan, kompeten, independen dan efficient, effective, transparent, competent, independent,
akuntabel sehingga dapat diterima oleh semua pihak terkait and accountable, so that it can be accepted by all relevant
dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang parties and operates in accordance with applicable laws
berlaku. Tujuan penyusunan piagam Komite Remunerasi and regulations. The purpose of formulating the Charter of
dan Nominasi adalah untuk membantu dewan pengawas the Remuneration and Nomination Committee is to assist the
dalam melaksanakan tugas pengawasannya terhadap bank. supervisory board in carrying out its supervisory duties over
Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi telah disetujui dan the Bank. The Charter of the Remuneration and Nomination
ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris. Committee has been approved and signed by all members of
the Board of Commissioners.
Adapun isi dari Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi, The Remuneration and Nomination Committee Charter
memuat dan mengatur hal-hal sebagai berikut: includes and regulates the following matters:
1. Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas Komite 1. The basis for establishment and implementation of
Remunerasi dan Nominasi. Remuneration and Nomination Committee’s duties.
2. Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan 2. The Remuneration and Nomination Committee’s duties
Nominasi. and responsibilities.
3. Pembentukan struktur dan keanggotaan Komite 3. The formation of the Remuneration and Nomination
Remunerasi dan Nominasi. Committee’s structure and membership.
4. Persyaratan keanggotaan Komite Remunerasi dan 4. The membership requirements for the Remuneration and
Nominasi. Nomination Committee.
5. Tugas, wewenang, hak dan kewajiban Komite 5. The duties, authority, rights, and obligations of the
Remunerasi dan Nominasi. Remuneration and Nomination Committee.
6. Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi. 6. The independence of the Remuneration and Nomination
Committee.
7. Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi. 7. The Remuneration and Nomination Committee’s
meetings.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Duties and Responsibilities of the
Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Based on Financial Services Authority Regulation Number
17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi bank 17 of 2023 concerning the Implementation of Governance
Umum telah dijelaskan tugas dan tanggung jawab Komite for Commercial Banks, the duties and responsibilities of the
Remunerasi dan Nominasi, di mana Komite remunerasi dan Remuneration and Nomination Committee are stipulated,
nominasi mempunyai tugas dan tanggung jawab paling whereby the Remuneration and Nomination Committee shall
sedikit: at minimum have the following duties and responsibilities:
a. Kebijakan remunerasi sesuai dengan Peraturan Otoritas a. Remuneration policy, in compliance with the Financial
Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola dalam Services Authority regulations regarding governance
pemberian remunerasi bagi bank umum dan Peraturan practices in the provision of remuneration for commercial
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 669
Page 670
Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola banks as well as sharia commercial banks and sharia
dalam pemberian remunerasi bagi bank umum syariah business units; and
dan unit usaha syariah; dan
b. Kebijakan nominasi: b. Nomination policy, including:
1. Menyusun dan memberikan rekomendasi 1. Formulating and providing recommendations
mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/ regarding the system and procedures for the
atau penggantian anggota Direksi dan anggota appointment and/or replacement of members of the
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk Board of Directors and Board of Commissioners to
disampaikan kepada RUPS; the Board of Commissioners for submission to the
General Meeting of Shareholders (GMS);
2. Mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi 2. Identifying and providing recommendations on
mengenai calon anggota Direksi dan/atau calon candidates for members of the Board of Directors
anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris and/or the Board of Commissioners to the Board of
untuk disampaikan kepada RUPS; Commissioners for submission to the GMS;
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 3. Providing recommendations to the Board of
mengenai Pihak Independen yang akan menjadi Commissioners regarding Independent Parties to
anggota komite audit sebagaimana dimaksud be appointed as members of the Audit Committee
dalam Pasal 64 ayat (1) huruf b serta anggota komite as referred to in Article 64 paragraph (1) point b and
pemantau risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal members of the Risk Monitoring Committee as referred
65 ayat (1) huruf b dan huruf c; dan to in Article 65 paragraph (1) points b and c; and
4. Menyusun mekanisme dan melakukan penilaian 4. Developing mechanisms and conducting performance
kinerja Direksi dan Dewan Komisaris. evaluations for the Board of Directors and the Board
of Commissioners.
Pihak yang Melaksanakan Fungsi Nominasi Parties Carrying out Nomination and
dan Remunerasi Remuneration Functions
Fungsi Nominasi dan Remunerasi di Bank SUMUT The Nomination and Remuneration function at Bank
dilaksanakan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi di mana SUMUT is carried out by the Nomination and Remuneration
didalamnya beranggotakan dari unsur Dewan Komisaris, Committee, which is consisted of members from the Board of
pihak independen dan pejabat eksekutif yang dalam hal Commissioners, independent parties, and executive officers,
ini diwakili oleh ex Officio Pemimpin Divisi Sumber Daya represented by the ex-officio Head of the Human Resources
Manusia. Division.
Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite Remunerasi In carrying out its Nomination function, the Nomination and
dan Nominasi Bank SUMUT memiliki prosedur sebagai Remuneration Committee of Bank SUMUT has the following
berikut: procedures:
1. Menyusun komposisi dan proses nominasi anggota 1. Preparing the composition and nomination process for
Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris. members of the Board of Directors and/or the Board of
Commissioners.
2. Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam 2. Preparing policies and criteria required in the nomination
proses nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota process for candidates for the Board of Directors and/or
Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
3. Komite Remunerasi dan Nominasi mengidentifikasi calon 3. The Nomination and Remuneration Committee identifies
yang memenuhi kriteria. candidates who meet the criteria.
4. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi 4. Reviewing and proposing qualified candidates for the
syarat sebagai anggota Dewan Komisaris dan/atau Board of Commissioners and/or Board of Directors to the
calon anggota Direksi kepada Dewan Komisaris untuk Board of Commissioners to be submitted to the GMS.
disampaikan kepada RUPS.
670 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 671
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan sebelum masa 5. The selection process is carried out before the term
jabatan berakhir atau diminta oleh Dewan Komisaris, of office ends or when requested by the Board of
atau apabila terdapat kekosongan jabatan. Commissioners, or in the event of a vacancy.
Kebijakan Suksesi Direksi Board of Directors Succession Policy
Dalam rangka melanjutkan kepemimpinan yang In order to ensure sustainable leadership, Bank SUMUT has a
berkelanjutan, Bank SUMUT memiliki mekanisme suksesi structured succession mechanism for the Board of Directors.
Direksi yang terstruktur. Prosedur pengangkatan calon The procedure for appointing prospective members of the
anggota Direksi dilakukan oleh Pemegang Saham Board of Directors is carried out by the Shareholders in
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. accordance with the applicable laws and regulations. There
Terdapat beberapa persyaratan dalam memilih Direksi are several requirements for selecting members of the Board
diantaranya sebagai berikut: of Directors, including the following:
1. Persyaratan Integritas, yang paling kurang mencakup: 1. Integrity requirements, which at a minimum include:
• Memiliki akhlak dan moral yang baik; • Possessing good ethics and morals;
• Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan • Committing to complying with the applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku; regulations;
• Memiliki komitmen terhadap pengembangan • Committing to the development of the Bank’s sound
operasional Bank yang sehat; operations;
• Tidak termasuk dalam daftar tidak lulus uji • Never being included in the list of those who failed
kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test); dan the fit and proper test; and
• Memiliki komitmen untuk tidak melakukan dan/atau • Committing to refraining from performing and/or
mengulangi perbuatan dan/atau tindakan tertentu. repeating certain acts and/or actions.
2. Persyaratan Kompetensi, yang paling kurang mencakup: 2. Competency requirements, which at a minimum include:
• Pengetahuan di bidang perbankan yang memadai • Having adequate knowledge in the banking field
dan relevan dengan jabatannya; relevant to the position;
• Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/ • Having experience and expertise in banking and/or
atau bidang keuangan; dan finance; and
• Kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis • Having the ability to perform strategic management
dalam rangka pengembangan Bank yang sehat. for the development of a sound Bank.
3. Reputasi keuangan, yang paling kurang mencakup: 3. Financial reputation, which at a minimum includes:
• Tidak memiliki kredit macet; dan • Not having non-performing credit; and
• Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota • Never having been declared bankrupt or being a
Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan member of the Board of Directors who is found guilty
suatu perseroan dinyatakan pailit berdasarkan of causing a company to be declared bankrupt based
ketetapan pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun on a court ruling within the last 5 (five) years prior to
terakhir sebelum dicalonkan. being nominated.
Pengusulan calon Direksi Bank SUMUT dilakukan atas The nomination of the candidates for the Board of Directors of
rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. Komite Bank SUMUT is carried out based on the recommendations
Remunerasi dan Nominasi merekomendasikan kandidat- of the Remuneration and Nomination Committee. The
kandidat yang cocok untuk mengisi jabatan Direksi Remuneration and Nomination Committee recommends
dan memastikan kandidat-kandidat tersebut memenuhi suitable candidates to fill the Board of Directors positions and
persyaratan keterampilan dan kompetensi inti yang relevan ensures that the candidates meet the required skills and core
serta dipandang mampu dan patut ditunjuk sebagai Direksi competencies and are deemed capable and suitable to be
sesuai dengan Peraturan OJK tentang Uji Kemampuan dan appointed as the Board of Directors in accordance with OJK
Kepatutan. Regulation on Fit and Proper Test.
Para kandidat calon anggota Direksi selanjutnya diasses The candidates for the Board of Directors are then assessed
oleh tim independen yang telah ditunjuk Bank SUMUT untuk by an independent team appointed by Bank SUMUT, after
kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit and which the fit and proper test is conducted by Bank Indonesia/
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 671
Page 672
Proper Test) oleh Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Financial Services Authority. Candidates who pass the fit and
Kandidat yang telah lolos fit and proper test diajukan untuk proper test are submitted to be elected as members of the
dipilih menjadi anggota Direksi melalui mekanisme RUPS. Board of Directors through the mechanism of the GMS.
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Komite Policy and Implementation of the Remuneration
Remunerasi dan Nominasi and Nomination Committee's Meeting
Komite Remunerasi dan Nominasi diselenggarakan sesuai The Remuneration and Nomination Committee meeting is held
dengan kebutuhan Bank, paling sedikit 1 (satu) kali dalam according to the needs of the Bank, at least once every 3 (three)
3 (tiga) bulan untuk komite Nominasi dan Remunerasi serta months for the Nomination and Remuneration Committee, and
dihadiri mayoritas anggota komite termasuk kehadiran 1(satu) must be attended by the majority of the committee members,
orang Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Pejabat including the presence of at least 1 (one) Independent
Eksekutif yang membawakan fungsi Sumber Daya Manusia Commissioner and 1 (one) Executive Officer responsible for
atau 1 (satu) orang perwakilan pegawai Bank. Sedangkan the Human Resources function or 1 (one) representative of the
untuk keputusan rapat yang diambil harus memenuhi syarat Bank’s employees. As for the decisions made in the meeting,
sebagai berikut: they must meet the following requirements:
1. Keputusan rapat komite terlebih dahulu dilakukan 1. The committee’s meeting decisions should first be made
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. through deliberation to reach a consensus.
2. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat, 2. In the event that consensus is not reached, decisions are
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara made based on the majority vote.
terbanyak.
3. Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam risalah 3. The results of the committee’s meeting must be recorded
rapat dan didokumentasikan sesuai dengan ketentuan in the meeting minutes and documented according to the
peraturan perundang-undangan. prevailing laws and regulations.
4. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat komite 4. Any dissenting opinion during the committee’s meeting
wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat must be clearly stated in the meeting minutes along with
beserta alasan perbedaan pendapat. the reasons for the differing opinions.
Sepanjang tahun 2024, Komite Remunerasi dan Nominasi Throughout 2024, the Remuneration and Nomination
telah menyelenggarakan rapat rapat 12 (dua belas) kali. Committee held meetings 12 (twelve) times. The agenda and
Berikut disampaikan agenda dan risalah rapat, kehadiran, meeting minutes, attendance, and a recap of the attendance
serta rekapitulasi tingkat kehadiran Komite Remunerasi dan level of the Remuneration and Nomination Committee in
Nominasi dalam rapat-rapat tersebut. these meetings are as followings:
Frekuensi Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Meeting Frequency of the Remuneration and Nomination Committee
Nama Jabatan Jumlah Pertemuan Kehadiran Tingkat Kehadiran (%)
Name Position Total Meetings Attendance Attendance Rate (%)
Erlina Ketua
12 12 100,00%
Chair
Afifi Lubis* Anggota
3 2 66,67%
Member
Syafrizalsyah** Anggota
1 1 100,00%
Member
Subhan Pardosi** Anggota
11 11 100,00%
Member
*) Jabatan berakhir per 22 Agustus 2024, seiring dengan *) The term of office ended on August 22, 2024, in line with
berakhirnya jabatan beliau sebagai Komisaris Utama Non the termination of the position as the President Commissioner
Independen berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 22 Non-Independence based on the resolution of the EGMS on
Agustus 2024 sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 2 August 22, 2024, as formalized in Deed No. 2 dated August
tanggal 22 Agustus 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan. 22, 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
**) Jabatan Syafrizalsyah berakhir per 26 Februari 2024, **) Syafrizalsyah’s position ended on 26 February 2024, in
seiring dengan diangkatnya beliau sebagai Direksi Bank line with his appointment as the Board of Directors of Bank
672 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 673
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
SUMUT, dan posisinya digantikan oleh Subhan Pardosi SUMUT, and his position was replaced by Subhan Pardosi as
selaku Pemimpin Divisi SDM (ex-officio). Head of HR Division (ex-officio).
Risalah Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Tahun 2024
Minutes of the 2024 Remuneration and Nomination Committee Meeting
Tanggal Perihal
No
Date Subject
1 22 Februari 2024 Pembahasan Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko dari Pihak Independen
February 22, 2024 Discussion on Members of the Audit Committee and Risk Oversight Committee from Independent Parties
2 18 Maret 2024 Pembahasan Calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut
March 18, 2024 Discussion on the Candidate for Non-Independent Commissioner of PT Bank Sumut
3 23 Juli 2024 • Pembahasan Masa Jabatan Direktur Kepatuhan dan Direktur Pemasaran PT Bank Sumut
July 23, 2024 • Pembahasan Calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut
• Discussion on the Term of Office of the Compliance Director and Marketing Director of PT Bank
Sumut
• Discussion on the Candidate for Non-Independent Commissioner of PT Bank Sumut
4 22 Agustus 2024 • Pembahasan Pengangkatan Kembali Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut.
August 22, 2024 • Pembahasan Pemberhentian Komisaris Utama Non Independen PT Bank Sumut.
• Discussion on the Reappointment of the Marketing Director and Compliance Director of PT Bank
Sumut
• Discussion on the Dismissal of the President Commissioner (Non-Independent) of PT Bank Sumut
5 23 Agustus 2024 Review Kebijakan Hak & Fasilitas Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut
August 23, 2024 Review of Policies on Rights & Facilities for the Sharia Supervisory Board of PT Bank Sumut
6 09 September 2024 Pembahasan Pemberian Remunerasi Pegawai PT Bank Sumut
September 9, 2024 Discussion on Employee Remuneration at PT Bank Sumut
7 13 September 2024 Pembahasan Calon Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut
September 13, 2024 Discussion on the Candidate for Chairman of the Sharia Supervisory Board of PT Bank Sumut
8 18 September 2024 Pembahasan Pemberhentian Komisaris Independen PT Bank Sumut
September 18, 2024 Discussion on the Dismissal of an Independent Commissioner of PT Bank Sumut
9 20 September 2024 Pembahasan Peraturan Perusahaan PT Bank Sumut
September 20, 2024 Discussion on the Company Regulations of PT Bank Sumut
10 11 Oktober 2024 Pembahasan Surat Otoritas Jasa Keuangan Tentang Perubahan Susunan Pengurus Bank Saudara
October 11, 2024 Discussion on the Letter from the Financial Services Authority Regarding Changes to the Management
Structure of Bank Saudara
11 14 November 2024 Pembahasan Peraturan Bank Sumut tentang Sertifikasi Manajemen Risiko PT Bank Sumut.
November 14, 2024 Discussion on PT Bank Sumut’s Regulation Concerning Risk Management Certification
12 28 November 2024 Pembahasan Calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut
November 28, 2024 Discussion on the Candidate for Non-Independent Commissioner of PT Bank Sumut
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 673
Page 674
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Komite Remunerasi dan Program for the Remuneration and
Nominasi Nomination Committee
Selama tahun 2024, Komite Remunerasi dan Nominasi Throughout the 2024, the Remuneration and Nomination
telah mengikuti berbagai program pendidikan, pelatihan, Committee has participated in various education programmes,
maupun workshop sesuai dengan bidang keahliannya guna trainings and workshops in accordance with their fields of
meningkatkan kompetensi. Adapun pelatihan Anggota expertise to improve competence. The training of Committee
Komite yang merupakan Pemimpin Divisi SDM, telah Members who are HR Division Leaders, has been attached to
terlampir pada Laporan Tahunan ini. this Annual Report.
Nama dan Jabatan Jenis Kegiatan Judul Pelatihan Penyelenggara
Name and Position Type of Activity Training Name Organizer
Subhan Pardosi Public Training Creative Thinking dan Problem Solving LPK AHS MANAJEMEN
(Anggota Komite Creative Thinking and Problem Solving
Remunerasi dan
Nominasi/ Pemimpin
Divisi SDM)
Subhan Pardosi
(Member of the
Remuneration and
Nomination Committee
/ Head of the Human
Resources Division)
Public Training The 2nd Asbanda HR Summit Conference: Immerse ASBANDA
Yourself In This Conference With Distinguished HR Experts
- Understanding Your Level
In Class / In House Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Karim Business
Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Workshop Consulting
In Class / In House Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS PT Exlayer Teknologi
APEX BPR / BPRS Business Seminar Indonesia
In Class / In House Leaders As a Coach Fathulloh
Public Training Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga
Procurement of Goods and Services Training and Pengembangan dan
Certification Konsultasi Nasional
National Development
and Consultation
Institute
Public Training Focus Group Discussion Pemberian Kredit Kepada Prof Sabrina
Pemerintah Daerah (Pemda)
Focus Group Discussion on Lending to Regional
Governments (Pemda)
E-Learning Uji Kemampuan (Assesment) Pegawai Unit Operasional PT. Bank Sumut (Divisi
Semester II Tahun 2023 Sumber Daya Manusia)
Employee Competency Assessment for Operational Units – PT Bank Sumut (Human
Second Semester of 2023 Resources Division)
In Class / In House Kick Off Meeting, Workshop dan In Depth Interview PT. Bank Sumut
Penyusunan Blue Print Human Capital & Lembaga
Kick-Off Meeting, Workshop, and In-Depth Interview for the Pengembangan
Preparation of the Human Capital Blueprint Perbankan Indonesia
(LPPI)
PT Bank Sumut &
Indonesia’s Banking
Development Institute
(LPPI)
674 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 675
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama dan Jabatan Jenis Kegiatan Judul Pelatihan Penyelenggara
Name and Position Type of Activity Training Name Organizer
In Class / In House ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Robere & Associates
Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System
Awareness and Internal Auditor Training
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Report
Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan The Remuneration and Nomination Committee had carried
tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Piagam out its duties and functions as outlined in the Remuneration
Remunerasi dan Nominasi dengan senantiasa menerapkan and Nomination Charter, consistently applying the principle of
prinsip independensi sesuai peraturan yang berlaku dan independence in accordance with applicable regulations and
sesuai dengan rencana kerja Komite Remunerasi dan in line with the Remuneration and Nomination Committee’s
Nominasi tahun 2024 yang telah disetujui Dewan Komisaris. 2024 work plan approved by the Board of Commissioners.
Sepanjang tahun 2024, Komite Remunerasi dan Nominasi Throughout the 2024 financial year, the Remuneration and
telah melakukan tugasnya antara lain: Nomination Committee discharged its responsibilities, which
included but were not limited to:
1. Pembahasan Anggota Komite Audit/Komite Pemantau 1. Discussion on Independent Candidates for the Audit
Risiko PT Bank Sumut dari Pihak Independen. Committee/Risk Monitoring Committee of PT Bank Sumut.
2. Pembahasan Calon Pengurus PT Bank Sumut. 2. Discussion on Potential Candidates for the Board of
Directors of PT Bank Sumut.
3. Pembahasan Calon Dewan Pengawas Syariah PT Bank 3. Discussion on Potential Candidates for the Sharia
Sumut. Supervisory Board of PT Bank Sumut.
4. Pembahasan Pemberian Remunerasi Pegawai PT Bank 4. Discussion on Employee Remuneration Policies of PT
Sumut. Bank Sumut.
5. Pembahasan Peraturan PT Bank Sumut. 5. Discussion on PT Bank Sumut Regulations.
Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee
Dewan Komisaris membentuk Komite Pemantau Risiko The Board of Commissioners established the Risk Oversight
berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang Committee based on applicable laws and regulations, POJK
berlaku, yaitu POJK No. 17 Tahun 2023 tanggal 14 September No. 17 of 2023 dated September 14, 2023, on Governance
2023 tentang Tata Kelola Bank Umum pada Dasar Penerapan of Commercial Banks as the Basis for Governance
Tata Kelola guna mendukung pelaksanaan tugas dan Implementation. This committee supports the implementation
tanggung jawab yang berhubungan dengan pengawasan of duties and responsibilities related to risk management
manajemen risiko, berdirinya budaya manajemen risiko dan oversight, the establishment of a risk management culture,
teridentifikasinya risiko-risiko signifikan yang memerlukan and the identification of significant risks requiring the Board
perhatian Dewan Komisaris. of Commissioners’ attention.
Adapun Komite pemantau risiko beranggotakan paling The Risk Oversight Committee consists of at least one
sedikit satu orang Komisaris Independen, satu orang Pihak Independent Commissioner, one Independent Party with
Independen yang memiliki keahlian di bidang manajemen expertise in risk management, and one Independent Party
risiko dan satu orang Pihak Independen yang memiliki keahlian with expertise in finance for banks conducting business
di bidang bidang keuangan, bagi Bank yang melaksanakan conventionally. For banks operating under sharia principles
kegiatan usaha secara konvensional; atau bidang perbankan and conventional banks with a Sharia Business Unit (UUS),
syariah, bagi Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara the committee includes members with expertise in Islamic
syariah dan Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara banking. This is in accordance with Article 65 of POJK No.
konvensional yang memiliki UUS. Hal ini sesuai pasal 65 17 dated September 14, 2023, on the Implementation of
POJK No. 17 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Corporate Governance for Commercial Banks.
Tata Kelola Perusahaan Bagi Bank Umum.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 675
Page 676
Dasar Pembentukan Komite Pemantau Basis for the Establishment of the Risk
Risiko Oversight Committee
Komite Pemantau Risiko dibentuk oleh Dewan Komisaris The Risk Oversight Committee was established by the Board
sesuai dengan Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No. 111/ of Commissioners in accordance with the Board of Directors’
Dir/DSDM-TK/SK/2023 tanggal 7 Agustus 2023 tentang Decision of PT Bank SUMUT No. 111/Dir/DSDM-TK/SK/2023
Komite Pemantau Risiko PT Bank SUMUT. Pembentukan dated August 7, 2023, on the Risk Oversight Committee of PT
Komite Pemantau Risiko dilakukan oleh Dewan Komisaris Bank SUMUT. The Risk Oversight Committee was established
dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan by the Board of Commissioners by referring to the following
yang berlaku sebagai berikut: applicable laws and regulations:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 1. Financial Services Authority Regulation No. 33/
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau POJK.04/2014 on the Board of Directors and Board of
Perusahaan Publik. Commissioners of Issuers or Public Companies.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/2023 tentang 2. Financial Services Authority Regulation No. 17/2023 on
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. the Implementation of Governance for Commercial Banks.
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ 3. Financial Services Authority Circular No. 13/SEOJK.03/2017
SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi on the Implementation of Governance for Commercial
Bank Umum. Banks.
Struktur dan Susunan Keanggotaan Membership Structure and Composition
Susunan Komite Pemantau Risiko Bank SUMUT tahun 2024 The composition of Bank SUMUT’s Risk Oversight Committee
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 51/Dir/DSDM-TK/ for 2024, based on the Board of Directors’ Decision Letter
SK/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang Komite Pemantau No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024 dated March 5, 2024, on the
Risiko PT Bank SUMUT, adalah sebagai berikut: Risk Oversight Committee of PT Bank SUMUT, is as follows:
Nama Jabatan Posisi Dasar Hukum Pengangkatan
Name Title Position Legal Basis for Appointment
Khairy Hanim Ketua Komisaris Independen SK Direksi No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024
Rangkuti* Chairman Independent Commissioner Board of Directors’ Decision Letter No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
Zahri Fadli Anggota Independen SK Direksi No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024
Member Independent Board of Directors’ Decision Letter No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
Saparuddin Anggota Independen SK Direksi No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024
Siregar Member Independent Board of Directors’ Decision Letter No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
*) Jabatan berakhir per 29 November 2024, seiring dengan *) The term of office ended on November 29, 2024, along
berakhirnya jabatan beliau sebagai Komisaris Independen with the completion of the term of office as an Independent
berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 29 November 2024, Commissioner based on the EGMS resolution dated
sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 04 tanggal 29 November 29, 2024, as formalized in Deed No. 04 dated
November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di Medan. November 29, 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
676 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 677
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Profil Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee's Profile
Zahri Fadli
Anggota Komite Pemantau Risiko/Pihak Independen
Member of the Risk Oversight Committee/Independent Party
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 53 tahun, domisili Indonesian citizen, age 53 years old, residing in
Medan, Sumatera Utara, Indonesia Medan, North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
Master dari Universitas Sumatera Utara Medan Master’s degree from Universitas Sumatera Utara
Medan
Riwayat Jabatan Position History
Dasar Hukum Pengangkatan SK Direksi No. 51/Dir/ Legal Basis of Appointment: Board of Directors’
DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024 Decision Letter No. 51/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
Pengalaman Kerja Work Experience
- Asesor sertifikat BNSP pada Lembaga - BNSP Certificate Assessor at the Humanika
Sertifikasi Profesi Akuntansi Humanika Investa Investa Accounting Professional Certification
(sejak 2017) Institute (since 2017)
- Dosen Politeknik Unggul LP3M Medan (sejak - Lecturer at Politeknik Unggul LP3M Medan
2015) (since 2015)
- Dosen Politeknik Negeri Medan (sejak 2019) - Lecturer at Politeknik Negeri Medan (since
2019)
- Kepala Bagian Umum di PT Perkebunan - Head of General Affairs at PT Perkebunan
Sumatera Utara (2013-2017) Sumatera Utara (2013-2017)
- Kepala Bagian Keuangan di PT Perkebunan - Head of Finance at PT Perkebunan Sumatera
Sumatera Utara (2006-2013) Utara (2006-2013)
- Kepala Bagian Internal Audit di PT - Head of Internal Audit at PT Perkebunan
Perkebunan Sumatera Utara (2002-2006) Sumatera Utara (2002-2006)
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Qualified Internal Auditor (QIA) - Qualified Internal Auditor (QIA)
- Certified International Information System - Certified International Information System
Auditor (CIISA) Auditor (CIISA)
- Certified Enterprise Risk Analyst (CERA) - Certified Enterprise Risk Analyst (CERA)
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Di dalam Perusahaan: Tidak ada. Within the Company: None.
Di luar Perusahaan: Outside the Company:
- Asesor sertifikat BNSP pada Lembaga - BNSP Certificate Assessor at the Humanika
Sertifikasi Profesi Akuntansi Humanika Investa Investa Accounting Professional Certification
Institute
- Dosen Politeknik Unggul LP3M Medan - Lecturer at Politeknik Unggul LP3M Medan
- Dosen Politeknik Negeri Medan - Lecturer at Politeknik Negeri Medan
Pernyataan Independensi Komite Committee Independence Statement
Ada. Yes.
Hubungan Afiliasi Affiliation Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik kepada Has no affiliation with members of the Board of
anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun Directors, Board of Commissioners, or major/
dengan pemegang saham utama/pengendali. controlling shareholders.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 677
Page 678
Saparuddin Siregar
Anggota Komite Pemantau Risiko/Pihak Independen
Member of the Risk Oversight Committee/Independent Party
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 63 tahun, domisili Indonesian citizen, age 63 years old, residing in
Medan, Sumatera Utara, Indonesia Medan, North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
- S-3 Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri - Ph.D. in Islamic Economics, Universitas Islam
Sumatera Utara (2015) Negeri Sumatera Utara (2015)
- S-2 Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri - Master’s degree in Islamic Economics,
Sumatera Utara (2012) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (2012)
- S-3 Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri - Ph.D. in Islamic Law, State Islamic Institute of
Sumatera Utara (2010) North Sumatra (2010)
- S-1 jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Bachelor’s degree in Accounting, Faculty of
Universitas Sumatera Utara (1988) Economics, Universitas Sumatera Utara (1988)
Riwayat Jabatan Position History
Dasar Hukum Pengangkatan SK Direksi No. 050/ Legal Basis of Appointment: Board of Directors’
Dir/DSDM-TK/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024 Decision Letter No. 050/Dir/DSDM-TK/SK/2024
dated March 5, 2024
Pengalaman Kerja Work Experience
- Anggota Komisaris PT BPRS Puduarta Insani - Commissioner Member at PT BPRS Puduarta
(2016-sekarang) Insani (2016–present)
- Direktur Utama PT BPRS Puduarta Insani - President Director at PT BPRS Puduarta Insani
(2004 – Agt 2016) (2004 – Aug 2016)
- Dosen Ekonomi dan Perbankan UINSU Medan - Lecturer in Economics and Banking at UINSU
(2001-sekarang) Medan (2001–present)
- Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN - Head of Internal Audit Unit (SPI) at UIN SU
SU Medan (Des 2018-Des 2020) Medan (Dec 2018 – Dec 2020)
- Area Manajer Operasional PT Bank - Area Operational Manager at PT Bank
Bumiputera, Medan (2000-2001) Bumiputera, Medan (2000–2001)
- PT Bank Pacific Medan, terakhir Branch - PT Bank Pacific Medan, last position as Branch
Manager Medan (1990-1998) Manager, Medan (1990–1998)
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Sertifikasi BSMR Jenjang 6 - BSMR Level 6 Certification
- Sertifikasi LSPKS Level 3 - LSPKS Level 3 Certification
- Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) - Sharia Accounting Certification (SAS)
- Chartered Accountant (CA) - Chartered Accountant (CA)
- Qualified Government Internal Auditor (QGIA) - Qualified Government Internal Auditor (QGIA)
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Di dalam Perusahaan: Tidak ada. Within the Company: None.
Di luar Perusahaan: Outside the Company:
- Anggota Komisaris PT BPRS Puduarta Insani - Commissioner Member at PT BPRS Puduarta
Insani
- Dosen Ekonomi dan Perbankan UINSU Medan - Lecturer in Economics and Banking at UINSU
Medan
Pernyataan Independensi Komite Committee Independence Statement
Ada. Yes.
Hubungan Afiliasi Affiliation Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik kepada Has no affiliation with members of the Board of
anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun Directors, Board of Commissioners, or major/
dengan pemegang saham utama/pengendali. controlling shareholders.
678 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 679
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Independensi Komite Pemantau Risiko Independence of the Risk Oversight
Committee
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Risk
Pemantau Risiko bertindak secara independen, serta tidak Oversight Committee acts independently and does not
menerima/melakukan intervensi dari/kepada pihak lainnya. receive/make any intervention from/to other parties. Risk
Anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari luar Oversight Committee members from outside the Bank must
bank tidak boleh memiliki kepentingan serta keterkaitan not have any personal interests or affiliations that could
yang bersifat pribadi yang berpotensi menimbulkan benturan potentially create a conflict of interest with the Bank. These
kepentingan (conflict of interest) dengan bank. Aspek-aspek aspects have been fulfilled as follows:
tersebut telah terpenuhi sebagai berikut:
Aspek Independensi Saparuddin
Zahri Fadli
Independence Aspect Siregar
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Komite Pemantau Risiko, Komite Lainnya,
Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali
√ √
Has no financial relationships with fellow members of the Risk Oversight Committee, other committees,
the Board of Commissioners, the Board of Directors, or the Controlling Shareholders.
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi
√ √
Has no managerial affiliations with the Company, its subsidiaries, or affiliated companies.
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di Perusahaan.
√ √
Has no share ownership in the Company.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/ atau sesama anggota
Remunerasi dan Nominasi
√ √
Has no family relationships with the Board of Commissioners, the Board of Directors, and/or fellow
members of the Remuneration and Nomination Committee.
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah
√ √
Not serving as an executive in a political party, official and government.
Pedoman Kerja Komite (Piagam Komite) Committee Work Guidelines (Committee
Charter)
Dalam menjalankan tugasnya, Komite Pemantau Risiko In carrying out its duties, the Risk Monitoring Committee
mengacu pada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank refers to the Decree of the Board of Commissioners of PT
SUMUT No. 007/DK-BPDSU/SK/2024 tanggal 28 November Bank SUMUT No. 007/DK-BPDSU/SK/2024 dated November
2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite 28, 2024 concerning the Guidelines and Rules of Procedure
Pemantau Risiko PT Bank SUMUT. Piagam Komite Pemantau of the Risk Monitoring Committee of PT Bank SUMUT. The
Risiko bertujuan mengefektifkan pelaksanaan tugas Komite Risk Oversight Committee Charter aims to enhance the
Pemantau Risiko dalam meningkatkan implementasi Tata effectiveness of the committee’s duties in improving the
Kelola yang baik, meningkatkan pengawasan aktif terhadap implementation of good governance, strengthening active
aktivitas operasional bank guna menghindari terjadinya supervision of the Bank’s operational activities to mitigate
risiko bank, dan membuat rekomendasi yang diperlukan banking risks, and providing necessary recommendations to
kepada Dewan Komisaris. the Board of Commissioners.
Isi Piagam Komite Pemantau Risiko meliputi dan mengatur The Risk Oversight Committee Charter includes and regulates
hal-hal sebagai berikut: the following matters:
1. Organisasi dan kedudukan Komite Pemantau Risiko; 1. Organization and position of the Risk Oversight
Committee;
2. Tugas dan Tanggung Jawab; 2. Duties and responsibilities;
3. Hubungan Kerja; 3. Work relationships;
4. Rapat, dan; 4. Meetings; and
5. Laporan Komite. 5. Committee reports.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 679
Page 680
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and Responsibilities
Komite Pemantau Risiko bertanggung jawab kepada Dewan The Risk Oversight Committee is accountable to the Board of
Komisaris untuk membantu dan memfasilitasi Komisaris Commissioners to assist and facilitate the Commissioners in
dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal- carrying out their supervisory duties and functions related to
hal yang terkait dengan pemantauan risiko, Sebagaimana risk monitoring. As stated in the Board of Directors’ Decision
tertuang dalam Surat Keputusan Direksi No. 345/Dir/DKep- Letter No. 345/Dir/DKep-Kep/SK/2016 on the Risk Oversight
Kep/SK/2016 tentang Piagam Komite Pemantau Risiko PT Committee Charter of PT Bank SUMUT, the duties and
Bank SUMUT, tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau responsibilities of Risk Oversight Committee include, among
Risiko antara lain meliputi: others:
1. Melakukan evaluasi rencana kebijakan dan strategi 1. Evaluating comprehensive risk management policy plans
manajemen risiko yang komprehensif sesuai dengan and strategies in accordance with the Bank’s objectives,
tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha business policies, size, complexity, and capabilities,
serta kemampuan Bank yang diajukan oleh Direksi as proposed by the Board of Directors to the Board of
kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan. Commissioners for approval.
2. Melakukan evaluasi kesesuaian antara kebijakan 2. Assessing the alignment between risk management
manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan policies and their implementation.
tersebut.
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas 3. Monitoring and evaluating the performance of the Risk
Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Management Committee and the Risk Management Unit.
Risiko.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 4. Providing recommendations to the Board of
tentang perbaikan atau penyempurnaan yang perlu Commissioners regarding necessary improvements or
dilakukan Direksi sesuai hasil evaluasi kesesuaian refinements to be implemented by the Board of Directors
antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan based on the evaluation of the alignment between risk
kebijakan tersebut. management policies and their execution.
5. Membantu Dewan Komisaris mengevaluasi dan 5. Assisting the Board of Commissioners in evaluating and
menyetujui permohonan Direksi yang terkait dengan approving requests from the Board of Directors related
pelaksanaan transaksi yang memerlukan persetujuan to transactions requiring the approval of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
6. Menyediakan bahan rujukan dan informasi untuk 6. Providing reference materials and information for the
keperluan Dewan Komisaris terkait pengelolaan risiko Board of Commissioners regarding the Company’s risk
yang dihadapi perusahaan. management.
7. Membuat rencana kerja tahunan Komite Pemantau risiko 7. Developing the annual work plan of the Risk Oversight
yang diselaraskan dengan rencana kerja tahunan tentang Committee, aligned with the annual work plan for risk
kebijakan manajemen risiko yang dikelola Direksi. management policies managed by the Board of Directors.
8. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja komite 8. Formulating guidelines and work regulations for the Risk
pemantau risiko yang mencantumkan pengaturan etika Oversight Committee, including provisions on code of
kerja, waktu kerja dan pengaturan rapat. conducts, working hours, and meeting arrangements.
9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Dewan 9. Carrying out other duties assigned by the Board of
Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dewan Commissioners, provided they fall within the scope of the
Komisaris berdasarkan peraturan perundangan yang Board of Commissioners’ responsibilities and comply with
berlaku. applicable laws and regulations.
10. Mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian 10. Identifying matters that require the attention of the Board
Dewan Komisaris. of Commissioners.
11. Melaporkan hasil kerja komite kepada Dewan Komisaris. 11. Reporting the committee’s work results to the Board of
Commissioners.
680 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 681
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Komite Policy and Implementation of Risk Oversight
Pemantau Risiko Committee's Meeting
Kebijakan rapat Komite Pemantau Risiko mengacu kepada The meeting policy of Risk Oversight Committee refers
POJK No. 17 Tahun 2023 dimana rapat komite Dewan to POJK No. 17 of 2023, which states that the Board of
Komisaris diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan Bank, Commissioners’ committee meetings are held as needed
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan untuk Komite by the Bank, with a minimum of 1 (one) per month for the
Pemantau Risiko dan dihadiri mayoritas anggota komite. Risk Oversight Committee and attended by the majority of
committee members.
Sedangkan untuk keputusan rapat yang diambil harus Meanwhile, decisions made in the meetings must meet the
memenuhi syarat sebagai berikut: following requirements:
1. Keputusan rapat komite terlebih dahulu dilakukan 1. Committee meeting decisions shall first be made based
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. on deliberation to reach a consensus.
2. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat, 2. If a consensus is not reached, decisions shall be made
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara based on a majority vote.
terbanyak. 3. The committee meeting results must be recorded in the
3. Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam risalah minutes and documented in accordance with applicable
rapat dan didokumentasikan sesuai dengan ketentuan laws and regulations.
peraturan perundang-undangan. 4. Any dissenting opinions expressed during the committee
4. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat komite meeting must be clearly stated in the minutes, along with
wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat the reasons for the disagreement.
beserta alasan perbedaan pendapat.
Sepanjang tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah Throughout 2024, the Risk Oversight Committee conducted
melaksanakan Rapat Komite Pemantau Risiko dengan committee meetings with the following meeting agendas:
agenda rapat adalah sebagai berikut:
Frekuensi Rapat Komite Pemantau Risiko
Meeting Frequency of the Risk Oversight Committee
Nama Jabatan Jumlah Pertemuan Kehadiran Tingkat Kehadiran (%)
Name Position Total Meetings Attendance Attendance Rate (%)
Khairy Hanim Rangkuti* Ketua 31 31 100,00%
Chairman
Zahri Fadli Anggota 31 31 100,00%
Member
Saparuddin Siregar Anggota 31 26 83,87%
Member
*) Jabatan berakhir per 29 November 2024, seiring dengan *) The term of office ended on November 29, 2024, in line
berakhirnya jabatan beliau sebagai Komisaris Independen with the expiration of the term of office as an Independent
berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 29 November Commissioner based on the Resolution of the EGMS on
2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 04 November 29, 2024, as formalized in Deed No. 04 dated
tanggal 29 November 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di November 29, 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 681
Page 682
Risalah Rapat Komite Pemantau Risiko Tahun 2024
Minutes of the 2024 Risk Oversight Committee Meeting
Tanggal Perihal
No
Date Subject
1 08 Januari 2024 Tindak Lanjut Atas Surat OJK Terkait Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penerapan APU PPT dan
January 08, 2024 PPSPM
Follow-up on OJK Letter Regarding Sanctions for Violations of the Implementation of AML, CTF, and CPF
2 11 Januari 2024 Progress General Audit Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2023 oleh Kantor Akuntan Publik
January 11, 2024 (KAP)
Progress on General Audit of PT Bank Sumut’s 2023 Financial Statements by Public Accounting Firm (KAP)
3 23 Januari 2024 • Pembahasan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko PT Bank Sumut
January 23, 2024 • Wewenang Khusus Pejabat dan Direksi dalam Pemberian Kredit / Pembiayaan
• Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko Tahun 2023
• Pembahasan Temuan Hasil Audit KAP Doli, Bambang, Sulistyanto, Dadang, dan Ali
• Discussion on the Guidelines and Code of Conduct for the Risk Oversight Committee of PT Bank Sumut
• Special Authority of Officers and Board of Directors in Loan/Financing Provision
• Report on the Risk Oversifht Committee's Tasks in 2023
• Discussion of Findings from the Audit by KAP Doli, Bambang, Sulistyanto, Dadang, and Ali
4 25 Januari 2024 Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (Exit Meeting) Tahun 2023
January 25, 2024 Follow-up on the Results of the 2023 Examination (Exit Meeting)
5 06 Februari 2024 Pembahasan Draft Program Kerja Audit Tahunan Tahun 2024
February 06, 2024 Discussion on the Draft Annual Audit Work Program for 2024
6 13 Februari 2024 • Pembahasan Penyampaian Pemantauan Portofolio PT Bank Sumut Periode Desember 2023
February 13, 2024 • Pembahasan Permohonan Persetujuan Kerjasama Bilateral (Term Loan).
• Discussion on the Delivery of PT Bank Sumut's Portfolio Monitoring Report for December 2023
• Discussion on the Request for Approval of Bilateral Cooperation (Term Loan)
7 13 Februari 2024 Laporan Awal Atas Fraud yang Terjadi di PT Bank Sumut
February 13, 2024 Preliminary Report on Fraud Incidents at PT Bank Sumut
8 15 Februari 2024 • Evaluasi Kebijakan Manajemen Risiko
February 15, 2024 • Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen
Risiko
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal
• Monitoring dan Evaluasi Pengkinian Prosedur Serta Ketentuan Internal
• Evaluasi atas Kebijakan dan Prosedur Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
• Evaluation of Risk Management Policies
• Monitoring and Evaluation of the Risk Management Committee and Risk Management Unit's Tasks
• Monitoring Follow-up on Internal and External Audit Results
• Monitoring and Evaluation of the Update of Internal Procedures and Regulations
• Evaluation of the Policies and Procedures for Implementing the AML, CTF, and CPF Programs
9 07 Maret 2024 • Pembahasan Laporan Kondisi Terkini Penggunaan Teknologi Informasi Tahun 2023
March 07, 2024 • Pembahasan Penyampaian Laporan Evaluasi Kinerja Pihak Vendor
• Pembahasan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut
• Pembahasan Hasil Stress Testing Bank Sumut
• Discussion on the Report on the Current Condition of Information Technology Use in 2023
• Discussion on the Vendor Performance Evaluation Report
• Discussion on the Compliance Director's Report on the Implementation of Duties at PT Bank Sumut
• Discussion on the Stress Testing Results of Bank Sumut
10 01 April 2024 • Pembahasan Pemburukan Kredit/Pembiayaan dan Tindak Lanjut Perbaikan
April 01, 2024 • Progress Temuan Eksternal Mengenai Kredit/Pembiayaan
• Monitoring Tindak Lanjut 25 Debitur Besar PT Bank Sumut
• Discussion on the Deterioration of Loan/Financing and Follow-up on Improvements
• Progress on External Findings Regarding Loan/Financing
• Monitoring Follow-up on the 25 Largest Debtors of PT Bank Sumut
11 17 April 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait
April 17, 2024 Discussion on Loan Provision to Related Parties
682 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 683
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Risalah Rapat Komite Pemantau Risiko Tahun 2024
Minutes of the 2024 Risk Oversight Committee Meeting
Tanggal Perihal
No
Date Subject
12 07 Mei 2024 • Pembahasan Evaluasi Kesesuaian Antara Kebijakan Manajemen Risiko dan Pelaksanaan Kebijakan Bank
May 07, 2024 • Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
• Performance Kinerja Divisi Kredit dan Divisi Ritel
• Root Cause, Action Plan, Timeline dan Progress Perbankan Tindak Lanjut Risalah Rapat
• Discussion on the Evaluation of the Alignment Between Risk Management Policies and Bank Policy
Implementation
• Monitoring and Evaluation of the Risk Management Committee and Risk Management Unit's Tasks
• Performance of the Credit Division and Retail Division
• Root Cause, Action Plan, Timeline, and Progress of Banking Follow-up on Meeting Minutes
13 15 Mei 2024 • Kinerja Divisi Penyelamatan Kredit
May 15, 2024 • Root Cause, Action Plan, Timeline dan Progress Perbaikan Tindak Lanjut Risalah Rapat
• Evaluasi dan Pelaksanaan Penerapan Program APU PPT dan PPPSM
• Performance of the Credit Restructuring Division
• Root Cause, Action Plan, Timeline, and Progress on Improvement Follow-up of Meeting Minutes
• Evaluation and Implementation of the AML, CTF, and CPF Programs
14 22 Mei 2024 • Pembahasan Progress Strategi Divisi Teknologi dan Informasi Tahun 2024
May 22, 2024 • Penerapan Hasil Pemeriksaan Khusus Terkait Teknologi Informasi oleh OJK
• Progress Pembayaran Klaim Asuransi
• Kinerja Unit Usaha Syariah
• Progress Pelaksanaan Dual Banking Leverage Model (DBLM)
• Discussion on the Progress of the 2024 Strategy for the Technology and Information Division
• Implementation of Special Audit Results Related to Information Technology by OJK
• Progress on Insurance Claim Payments
• Performance of the Sharia Business Unit
• Progress of the Dual Banking Leverage Model (DBLM) Implementation
15 27 Juni 2024 • Tindak Lanjut Temuan Internal dan Eksternal Divisi Sumber Daya Manusia
June 27, 2024 • Rencana Strategi Divisi SDM Tahun 2024
• Pembahasan Fasilitas Kantor Untuk Mendukung Operasional Bank
• Follow-up on Internal and External Findings in the Human Resources Division
• Strategic Plan for the Human Resources Division in 2024
• Discussion on Office Facilities to Support Bank Operations
16 02 Juli 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait
July 2, 2024 Discussion on the Provision of Loans to Related Parties
17 03 Juli 2024 • Pemaparan Hasil Stress Testing Divisi Manajemen Risiko
July 3, 2024 • Evaluasi Kesesuaian antara Kebijakan Manajemen Risiko dan Pelaksanaan Kebijakan Bank
• Pembahasan Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
• Tindak Lanjut atas Hasil Audit OJK Pada Kantor Cabang
• Presentation of Stress Testing Results from the Risk Management Division
• Evaluation of the Consistency Between Risk Management Policies and Bank Policy Implementation
• Discussion on the Implementation of Tasks by the Risk Management Committee and Risk Management
Work Unit
• Follow-up on OJK Audit Results at Branch Offices
18 04 Juli 2024 Pembahasan Program Kerja Divisi Strategi dan Transformasi
July 4, 2024 Discussion on the Work Plan of the Strategy and Transformation Division
19 29 Juli 2024 Entry Meeting Audit Umum Laporan Keuangan Tengah Tahun PT Bank Sumut Tahun 2024
July 29, 2024 Entry Meeting for the General Audit of the PT Bank Sumut Mid-Year Financial Report for 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 683
Page 684
Risalah Rapat Komite Pemantau Risiko Tahun 2024
Minutes of the 2024 Risk Oversight Committee Meeting
Tanggal Perihal
No
Date Subject
20 05 Agustus 2024 • Mitigasi Risiko Reputasi dan Hukum Terkait dengan Pemberitaan di Media Massa
August 5, 2024 • Monitoring Pekerjaan Notaris di Seluruh Unit Kantor
• Monitoring Anggaran di Sekretariat Perusahaan
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal dan Eksternal
• Monitoring/Evaluasi Efektifitas Penagihan Write Off oleh Divisi Pengawasan
• Progress Pemeriksaan Khusus PT Bank Sumut
• Monitoring Revisi Ketentuan Internal
• Monitoring Sistem Pengendalian Internal
• Reputation and Legal Risk Mitigation Related to Media Coverage
• Monitoring of Notary Work Across All Office Units
• Monitoring of the Budget at the Corporate Secretariat
• Monitoring Follow-up on Internal and External Audit Results
• Monitoring/Evaluation of the Effectiveness of Write-Off Collection by the Internal Audit Division
• Progress of Special Audits at PT Bank Sumut
• Monitoring of Internal Regulation Revisions
• Monitoring of the Internal Control System
21 15 Agustus 2024 Pembahasan Permohonan Persetujuan Kerjasama Bilateral
August 15, 2024 Discussion on the Request for Approval of Bilateral Cooperation
22 28 Agustus 2024 Progress Meeting Audit Umum Laporan Keuangan PT Bank Sumut Juni 2024 Oleh KAP Hendrawinata,
August 28, 2024 Hanny, Erwin & Sumargo
Progress Meeting for the General Audit of PT Bank Sumut's June 2024 Financial Report by KAP
Hendrawinata, Hanny, Erwin & Sumargo
23 29 Agustus 2024 • Pembahasan Laporan Hasil Audit UKK APU PPT
August 29, 2024 • Pembahasan Pelaksanaan Program APU PPT
• Progress Audit Tahun 2024
• Progress Hasil Temuan OJK Terhadap Tunggakan Murabahah
• Monitoring Tindak Lanjut Hasil Audit Internal
• Discussion on the Audit Results Report for AML CTF UKK
• Discussion on the Implementation of the AML CTF Program
• Progress on the 2024 Audit
• Progress on OJK Findings on Murabahah Arrears
• Monitoring Follow-up on Internal Audit Results
24 04 September 2024 Pembahasan Draft Laporan Hasil Audit Laporan Keuangan Tengah Tahunan Tahun 2024 oleh Kantor
September 4, 2024 Akuntan Publik (KAP)
Discussion on the Draft Audit Report for the Mid-Year Financial Report for 2024 by the Public Accounting
Firm (KAP)
25 20 September 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Baru Pihak Terkait
September 20, 2024 Discussion on the Provision of New Loans to Related Parties
26 07 Oktober 2024 Pembahasan Corporate Plan
October 7, 2024 Discussion on the Corporate Plan
27 16 Oktober 2024 • Pembahasan Laporan Pemantauan Portofolio Risiko PT Bank Sumut
October 16, 2024 • Pembahasan Progress Rencana Strategis Teknologi Informasi
• Discussion on the Risk Portfolio Monitoring Report of PT Bank Sumut
• Discussion on the Progress of the Information Technology Strategic Plan
28 11 November 2024 • Pembahasan Resolusi Plan Tahun 2024
November 11, 2024 • Pembahasan Draft Recovery Plan Tahun 2024
• Discussion on the 2024 Resolution Plan
• Discussion on the Draft Recovery Plan for 2024
684 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 685
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Risalah Rapat Komite Pemantau Risiko Tahun 2024
Minutes of the 2024 Risk Oversight Committee Meeting
Tanggal Perihal
No
Date Subject
29 14 November 2024 • Evaluasi Kesesuaian Antara Kebijakan Manajemen Risiko dan Pelaksanaan Kebijakan Bank
November 14, 2024 • Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen
Risiko
• Monitoring Pemberian Kredit 25 Debitur Besar dan Kredit Kepada Pihak Terkait.
• Evaluation of the Consistency Between Risk Management Policies and Bank Policy Implementation
• Monitoring and Evaluation of the Tasks of the Risk Management Committee and the Risk Management
Work Unit
• Monitoring Loan to 25 Major Debtors and Loan to Related Parties
30 19 November 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait.
November 19, 2024 Discussion on the Provision of Loans to Related Parties
31 20 November 2024 Pembahasan Pemberian Kredit Kepada Pihak Terkait.
November 20, 2024 Discussion on the Provision of Loans to Related Parties
31 30 Desember 2024 Pembahasan Permohonan Persetujuan Perpanjangan Kerjasama Bilateral.
December 30, 2024 Discussion on the Request for Approval to Extend Bilateral Cooperation
Program Pelatihan atau Pengembangan Risk Oversight Committee Training or
Kompetensi Komite Pemantau Risiko Competency Development Program
Selama tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah mengikuti Throughout 2024, the Risk Oversight Committee had
berbagai program pendidikan, pelatihan, maupun workshop participated in various educational programs, training
sesuai dengan bidang keahliannya guna meningkatkan sessions, and workshops relevant to its area of expertise to
kompetensi seperti tercantum di bawah ini. enhance its competencies, as listed below.
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
Zahri Fadli 20 Juni 2024 Medan Sosialisasi POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Bank SUMUT
(Anggota Komite June 20, 2024 Penerapan Tata Kelola Bank Umum Syariah
Pemantau Risiko/ dan Unit Usaha Syariah Agenda: Sosialisasi
Pihak Independen) POJK No. 2 Tahun 2024
(Member of the Risk Dissemination of POJK No. 2 of 2024 on the
Oversight Committee/ Implementation of Governance for Islamic
Independent Party) Commercial Banks and Shari Business Units
Agenda: Dissemination of POJK No. 2 of 2024
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Pengendalian Internal Infobank
July 25–26, 2024 Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris
Prinsip Peran Pemangku Kepentingan
dan Tanggung Jawab Korporat Peran dan
Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Seminar on Internal Control of Committees
under the Board of Commissioners,
Principles of Stakeholder Roles and
Corporate Responsibility, as well as Role and
Responsibilities of the Corporate Secretary
26 – 27 Agustus Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Arfaidhams Secret
2024 Jenjang 5 (BSMR) (BSMR)
August 26–27, 2024 Risk Management Certification Preparation
Level 5 (BSMR)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 685
Page 686
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
06 September 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Badan Sertifikasi
September 6, 2024 Risk Management Certification Exam Level 5 Manajemen Risiko
(BSMR)
Risk Management
Certification Agency
(BSMR)
23 – 24 September Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Arfaidhams Secret
2024 Jenjang 6 (BSMR) (BSMR)
September 23–24, Risk Management Certification Preparation
2024 Level 6 (BSMR)
26 – 27 September Yogyakarta Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Sinergi Indonesia
2024 Bank Sebagai Penerapan Strategi Anti-Fraud Pintar
September 26–27, Berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2024
2024 Optimizing the Bank’s Internal Control System
as an Anti-Fraud Strategy Implementation
Based on POJK No. 12 of 2024
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 Badan Sertifikasi
October 18, 2024 Risk Management Certification Exam Level 6 Manajemen Risiko
(BSMR)
Risk Management
Certification Agency
(BSMR)
Saparuddin Siregar 25 - 26 Maret 2024 Medan Workshop Executive Manajemen Risiko Bank Bank SUMUT & Bank
(Anggota Komite March 25–26, 2024 Syariah DPS Muamalat
Pemantau Risiko/ Executive Workshop on Risk Management for
Pihak Independen) Sharia Banks – Sharia Supervisory Board (DPS)
(Member of the Risk
Oversight Committee/
Independent Party)
25 - 26 Juli 2024 Jakarta Seminar dengan Tema Pengendalian Internal Infobank
July 25–26, 2024 Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris
Prinsip Peran Pemangku Kepentingan
dan Tanggung Jawab Korporat Peran dan
Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Seminar on Internal Control of Committees
under the Board of Commissioners,
Principles of Stakeholder Roles and
Corporate Responsibility, as well as Role and
Responsibilities of the Corporate Secretary
26 – 27 Agustus Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Arfaidhams Secret
2024 Jenjang 5 (BSMR) (BSMR)
August 26–27, 2024 Risk Management Certification Preparation
Level 5 (BSMR)
06 September 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Badan Sertifikasi
September 6, 2024 Risk Management Certification Exam Level 5 Manajemen Risiko
(BSMR)
Risk Management
Certification Agency
(BSMR)
23 – 24 September Virtual (Zoom) Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Arfaidhams Secret
2024 Jenjang 6 (BSMR) (BSMR)
September 23–24, Risk Management Certification Preparation
2024 Level 6 (BSMR)
686 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 687
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama dan Jabatan Tanggal Tempat Acara Penyelenggara
Name and Position Date Place Event Organizer
18 Oktober 2024 Jakarta Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 Badan Sertifikasi
October 18, 2024 Risk Management Certification Exam Level 6 Manajemen Risiko
(BSMR)
Risk Management
Certification Agency
(BSMR)
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Report
Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan tugas dan The Risk Oversight Committee has carried out its duties
fungsinya sebagaimana diatur dalam Piagam Komite dengan and functions as stipulated in the Committee Charter,
senantiasa menerapkan prinsip independensi sesuai consistently upholding the principle of independence in
peraturan yang berlaku dan sesuai dengan rencana kerja accordance with applicable regulations and the 2024 Risk
Komite Pemantau Risiko tahun 2024 yang telah disetujui Oversight Committee work plan approved by the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
Sepanjang tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah Throughout the 2024 financial year, the Risk Monitoring
melakukan tugasnya antara lain: Committee discharged its responsibilities, which included but
were not limited to:
1. Rapat Komite Pemantau Risiko dengan Dewan Komisaris. 1. Conducting regular Risk Monitoring Committee meetings
with the Board of Commissioners.
2. Pengawasan terhadap penerapan manajemen risiko 2. Overseeing the implementation of risk management
terkait country risk dan transfer risk yang dilakukan Bank practices related to country risk and transfer risk
termasuk pelaksanaan evaluasi dan pengujian (stress undertaken by the Bank, including the execution of
testing). evaluations and stress testing.
3. Monitoring dan evaluasi kebijakan serta strategi 3. Monitoring and evaluating the Risk Management policies
Manajemen Risiko yang disusun dan telah ditetapkan and strategies formulated, established, and approved by
serta disetujui Direksi terutama limit Risiko baik Risiko the Board of Directors, particularly concerning risk limits
secara keseluruhan (composite), per jenis Risiko, maupun at the composite level, per risk type, and per functional
per aktivitas fungsional. activity.
4. Pemantauan Tingkat Kesehatan Bank melalui telaah 4. Monitoring the Bank’s Soundness Level through review
dan pembahasan laporan Tingkat Kesehatan Bank Self and discussion of self-assessment report on the Bank’s
Assessment. Soundness Level.
5. Evaluasi terhadap pengembangan budaya Manajemen 5. Evaluating the development and implementation of
Risiko dan implementasinya diantaranya melihat dan the Risk Management culture, including assessing the
menilai komunikasi yang memadai kepada seluruh adequacy of communication across all organizational
jenjang organisasi tentang pentingnya pengendalian levels regarding the importance of effective internal
intern yang efektif baik yang dilakukan oleh Direksi controls, as facilitated by the Board of Directors through
melalui peran Divisi Manajemen Risiko. the Risk Management Division.
6. Evaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan 6. Evaluating the Board of Directors’ accountability for
kebijakan Manajemen Risiko dengan cara menelaah dan execution of Risk Management policies by reviewing and
memantau laporan Profil Risiko Bank Sumut serta Profil monitoring the quarterly Risk Profile report of PT Bank
Risiko Unit Usaha syariah per triwulan. Sumut and its Sharia Business Unit.
7. Monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan 7. Monitoring and evaluating follow-up actions on Internal
SKAI yang berhubungan dengan manajemen risiko. Audit Unit (SKAI) findings related to risk management.
8. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan 8. Monitoring and evaluating the performance of the
tanggung jawab Direktur kepatuhan Compliance Director’s duties and responsibilities.
9. Evaluasi hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) 9. Evaluating findings of the External Auditor’s (KAP) audit of
terhadap laporan keuangan tahunan Bank yang terkait the Bank’s annual financial statements pertaining to risk
manajemen risiko. management.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 687
Page 688
10. Pembahasan Surat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa 10. Discussing correspondence from Bank Indonesia and the
Keuangan (OJK). Financial Services Authority (OJK).
11. Evaluasi sistem pengendalian intern Bank yang terdiri 11. Evaluating the Bank’s internal control system,
dari evaluasi terhadap peraturan dan perundang- encompassing review of prevailing laws and regulations,
undangan, kebijakan atau ketentuan internal bank. as well as the Bank’s internal policies and procedures.
12. Tela’ah dan Monitoring terhadap pemberian dana pihak 12. Reviewing and monitoring the extension of funding to
terkait. related parties.
13. Monitoring penyusunan Contingency Business Plan. 13. Monitoring the development of the Contingency Business
Plan.
14. Pemantauan terhadap efektifitas perubahan struktur 14. Monitoring the effectiveness of changes to the Bank’s
organisasi Bank. organizational structure.
15. Melakukan evaluasi dan kajian terhadap produk-produk 15. Evaluating and reviewing the Bank’s latest products and
terbaru bank dan menggunaan Teknologi Informasi the utilization of Information Technology.
16. Kunjungan pada Kantor Cabang untuk melihat 16. Conducting site visits to Branch Offices to assess
implementasi kebijakan manajemen risiko dan budaya the implementation of risk management policies, risk
manajemen risiko serta budaya kepatuhan. management culture, and compliance culture.
17. Monitoring penerapan program APU, PPT dan PPPSPM 17. Monitoring the implementation of Anti-Money Laundering
dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur (APU), Counter-Terrorist Financing (PPT), and Proliferation
tertulis yang telah ditetapkan Financing Prevention (PPPSPM) programs in accordance
with established written policies and procedures.
18. Peningkatan kemampuan dan kompetensi Komite 18. Enhancing the skills and competencies of the Risk
Pemantau Risiko dengan mengikuti pendidikan dan Monitoring Committee members through participation in
pelatihan. relevant education and training programs.
Pengungkapan Terkait Nominasi dan Remunerasi
Disclosure Regarding Nomination and Remuneration
Nominasi Nomination
Kebijakan dan Proses Nominasi Nomination and Policy Process
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan Members of the Board of Commissioners and the Board of
diberhentikan oleh RUPS. Pemegang Saham Pengendali Directors are appointed and dismissed by the GMS. The
dapat mengusulkan nama-nama calon anggota Dewan Controlling Shareholder may propose candidates for the
Komisaris dan Direksi Bank untuk kemudian dilakukan Bank's Board of Commissioners and Board of Directors, which
pembahasan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Selain will then be discussed by the Nomination and Remuneration
itu, calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Committee. Additionally, candidates for the Board of
SUMUT juga dapat berasal dari pihak eksternal. Commissioners and Board of Directors of Bank SUMUT may
also come from external parties.
688 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 689
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Usulan Pembahasan Pengajuan Persetujuan
Suggestion Discussion Submission Agreement
Pemegang Saham
Pengendali
Controlling Shareholder
Komite Nominasi
& Remunerasi Dewan Komisaris RUPS
Nomination & Board of Commissioners GMS
Remuneration Committee
Sumber Lain
Other Sources
Setelah dilakukan pembahasan oleh Komite Nominasi After being discussed by the Nomination and Remuneration
dan Remunerasi, kemudian nama calon anggota Dewan Committee, the names of the candidates for the Board of
Komisaris dan Direksi diajukan kepada Dewan Komisaris Commissioners and the Board of Directors are then submitted
untuk dimintakan persetujuannya pada saat RUPS. to the Board of Commissioners for approval during the GMS.
Kebijakan Terkait Perencanaan atas Suksesi Policies Related to Planning for the
Anggota Direksi dan Manajemen Kunci Succession of the Board of Directors and
Key Management Members
Kebijakan suksesi Direksi Bank SUMUT diatur dalam The succession policy for the Board of Directors of Bank
anggaran dasar Perseroan. Komite Remunerasi dan SUMUT is regulated in the Company’s Articles of Association.
Nominasi adalah menyusun suatu sistem nominasi bagi The Remuneration and Nomination Committee is responsible
anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan for developing a nomination system for members of the Board
yang akan menjadi bagian dari Kebijakan Good Corporate of Commissioners and/or the Board of Directors, which forms
Governance dari Perseroan serta menjadi pedoman bagi part of the Company’s Good Corporate Governance policy
Dewan Komisaris dan RUPS dalam menetapkan remunerasi and serves as a guideline for the Board of Commissioners
dan nominasi anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi. and the GMS in determining the remuneration and nomination
of members of the Board of Commissioners and/or the Board
of Directors.
• Prinsip Dasar • Basic Principles
1. Persyaratan calon anggota Dewan Komisaris 1. Requirements for Candidates for the Board of
dan/atau calon anggota Direksi. Calon anggota Commissioners and/or Board of Directors. Candidates
Dewan Komisaris dan/atau calon anggota Direksi for the Board of Commissioners and/or Board of
harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Directors must meet the requirements stipulated in
dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan the Company’s Articles of Association and applicable
perundang-undangan yang berlaku. laws and regulations.
2. Pencalonan dan pengajuan calon anggota 2. Nomination and Submission of candidates for the
Dewan Komisaris dan/atau calon anggota Direksi. Board of Commissioners and/or Board of Directors.
Calon anggota Dewan Komisaris dan/atau calon Candidates for the Board of Commissioners and/
anggota Direksi diajukan melalui seleksi dengan or Board of Directors are submitted through a
memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. selection process while considering the established
requirements.
• Prosedur • Procedure
Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite In carrying out its nomination function, the Remuneration
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 689
Page 690
PEMEGANG
Remunerasi dan Nominasi Bank SUMUT memiliki and Nomination Committee of Bank SUMUT follows these
prosedur sebagai berikut: procedures:
1. Menyusun komposisi dan proses nominasi anggota 1. Formulating the composition and nomination process
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. for members of the Board of Directors and/or Board of
SAHAM SERI A
Commissioners.
2. Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan 2. Establishing policies and criteria required in the
dalam proses nominasi calon anggota Direksi dan/ nomination process for candidates for the Board of
atau anggota Dewan Komisaris. Directors and/or Board of Commissioners.
3. Komite Remunerasi dan Nominasi mengidentifikasi 3. Identifying candidates who meet the specified criteria.
calon yang memenuhi kriteria.
4. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi 4. Reviewing and proposing qualified candidates for the
syarat sebagai anggota Dewan Komisaris dan/atau Board of Commissioners and/or Board of Directors
calon anggota Direksi kepada Dewan Komisaris to the Board of Commissioners for submission to the
untuk disampaikan kepada RUPS. GMS.
5. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan sebelum masa 5. Conducting the selection process before the
jabatan berakhir atau diminta oleh Dewan Komisaris, term of office ends, upon request by the Board of
atau apabila terdapat kekosongan jabatan. Commissioners, or in the event of a vacancy.
Komite Remunerasi Nominasi RUPS OJK Dewan Komisaris
Remuneration & Nomination GMS OJK Board of Commissioners
Committee
Penggunaan Konsultan Independen untuk Use of Independent Consultant for
Kandidat Direksi/Dewan Komisaris Candidates for the Board of Directors/Board
of Commissioners
Bank SUMUT tidak menggunakan jasa pihak ketiga (search Bank SUMUT does not use the services of independent
firms) yang independen dan memiliki reputasi baik dalam and reputable third-party search firms in the selection
proses seleksi kandidat Direksi/Dewan Komisaris. Pihak process for candidates for the Board of Directors/Board of
ketiga yang ditunjuk (search firms) mempunyai tugas dalam Commissioners. The appointed third party (search firm) is
proses seleksi: responsible for the selection process, including:
1. Mengidentifikasi kandidat yang memenuhi persyaratan; 1. Identifying candidates who meet the required
qualifications;
2. Melakukan wawancara dan seleksi kandidat (termasuk 2. Conducting interviews and candidate selection (including
melakukan pengecekan latar belakang dan referensi); background and reference checks);
3. Bertindak sebagai penghubung antara Dewan Komisaris, 3. Acting as a liaison between the Board of Commissioners,
Komite Nominasi dan Remunerasi dan kandidat selama the Nomination and Remuneration Committee as well as the
proses seleksi dan evaluasi; candidates throughout the selection and evaluation process.
690 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 691
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Evaluasi Komite Nominasi dan Remunerasi Evaluation of the Nomination and
atas Penerapan Kebijakan Nominasi dan Remuneration Committee on the
Remunerasi Implementation of the Nomination and
Remuneration Policy
Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi The Nomination and Remuneration Committee evaluates and
dan penilaian bahwa proses nominasi yang dilaksanakan assesses that the nomination process carried out by Bank
Bank SUMUT telah memperhatikan prinsip-prinsip Tata SUMUT by adhering to the principles of Good Corporate
Kelola Perusahaan yang baik, sedangkan struktur dan Governance. Additionally, the Bank's remuneration structure
kebijakan remunerasi Bank juga telah sesuai dengan and policies are in line with the prevailing remuneration
kebijakan remunerasi yang berlaku pada industri perbankan policies in the banking industry and are consistently
serta senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan implemented while considering the principles of Good
prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan remunerasi Corporate Governance and risk-based remuneration.
berbasiskan risiko.
Remunerasi Remuneration
Pemberian remunerasi dan fasilitas lain kepada Dewan The provision of remuneration and other facilities to the
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi, mengacu Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
kepada keputusan dari pemegang saham sebagaimana and the Board of Directors refers to the resolutions of
ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham dengan the shareholders as determined in the General Meeting
memperhatikan saran yang diberikan oleh Komite Remunerasi of Shareholders by considering the recommendations
dan Nominasi. Sesuai dengan pasal 28 Peraturan Otoritas provided by the Remuneration and Nomination Committee. In
Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan accordance with Article 28 of the Financial Services Authority
Tata kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, Regulation No. 45/POJK.03/2015 on the Implementation of
disebutkan bahwa Bank wajib mengungkapkan informasi Governance in the Provision of Remuneration for Commercial
Kebijakan Remunerasi dalam laporan tahunan pelaksanaan Banks, it is stated that banks are required to disclose
tata kelola. information on the Remuneration Policy in the annual
governance implementation report.
Dasar Kebijakan Remunerasi bagi Dewan Remuneration Policy Reference for the
Komisaris dan Direksi Board of Commissioners and the Board of
Directors
Bank memiliki kebijakan remunerasi atau imbalan yang The Bank has a remuneration policy that determines and
ditetapkan dan diberikan kepada anggota Dewan Komisaris provides fixed and variable compensation to members of the
dan Direksi yang bersifat tetap maupun variabel dalam Board of Commissioners and the Board of Directors, in both
bentuk tunai maupun tidak tunai berdasarkan pada tugas, cash and non-cash forms, based on their duties, authorities,
wewenang, dan tanggung jawabnya. Kebijakan remunerasi and responsibilities. The remuneration policy aims to promote
sebagai upaya untuk mendorong terlaksananya GCG the implementation of GCG through mechanisms and the
melalui suatu mekanisme dan implementasi kebijakan implementation of strategic policies, including compensation,
strategis antara lain dalam hal kompensasi dan benefit serta benefits, and remuneration for members of the Board of
remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Commissioners and the Board of Directors. The formulation
Formulasi remunerasi mengacu kepada kebijakan internal of remuneration refers to Bank SUMUT’s internal policies,
Bank SUMUT, peraturan eksternal yang berlaku, industry applicable external regulations, industry comparisons,
comparison serta mempertimbangkan kinerja Bank SUMUT. and considerations of Bank SUMUT’s performance. The
Komite Nominasi dan Remunerasi memberikan rekomendasi Remuneration and Nomination Committee provides
kepada Dewan Komisaris dan disampaikan kepada Rapat recommendations to the Board of Commissioners, which are
Umum Pemegang Saham untuk mendapatkan persetujuan. then submitted to the General Meeting of Shareholders for
approval.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 691
Page 692
Dasar Penyusunan Penetapan Remunerasi yaitu: The Basis for Determining Remuneration is as follows:
1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 1. Law No. 40 of 2007 dated August 16, 2007, on Limited
2007 tentang Perseroan Terbatas. Liability Companies.
2. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2. Financial Services Authority Regulation Number 17 of
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. 2023 concerning the Implementation of Governance for
Commercial Banks.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 45/ 3. Financial Services Authority Regulation (POJK) No.
POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang 45/POJK.03/2016 dated December 23, 2016, on the
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Implementation of Governance in the Provision of
Bagi Bank Umum. Remuneration for Commercial Banks.
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 40/ 4. Financial Services Authority Circular No. 40/
SEOJK.03/2016 tanggal 26 September 2016 tentang SEOJK.03/2016 dated September 26, 2016, on the
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Implementation of Governance in the Provision of
Bagi Bank Umum. Remuneration for Commercial Banks.
Prosedur Penetapan Remunerasi Dewan Procedure for Determining Remuneration
Komisaris dan Direksi for the Board of Commissioners and the
Board of Directors
Penerapan kebijakan remunerasi Dewan Komisaris dan The implementation of the remuneration policy for the Board
Direksi Bank SUMUT mengacu pada ketentuan Peraturan of Commissioners and the Board of Directors of Bank SUMUT
Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang refers to the provisions of Financial Services Authority
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Regulation No. 45/POJK.03/2015 on the Implementation of
Bank Umum serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. Governance in the Provision of Remuneration for Commercial
40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Banks, as well as Financial Services Authority Circular No. 40/
Pemberian Remunerasi Bank Umum. SEOJK.03/2016 on the Implementation of Governance in the
Provision of Remuneration for Commercial Banks.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Dewan Komisaris dan Based on this policy, the Board of Commissioners and
Direksi menerima paket remunerasi yang terdiri dari: the Board of Directors receive a remuneration package
consisting of:
1. Remunerasi yang bersifat tetap yaitu remunerasi yang 1. Fixed remuneration, which is not linked to performance
tidak dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain and risk, including honorarium and holiday allowances.
honorarium dan tunjangan hari raya.
2. Remunerasi yang bersifat variabel yaitu Remunerasi 2. Variable remuneration, which is linked to performance
yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain and risk, including production services or other equivalent
jasa produksi atau bentuk lainnya yang dipersamakan forms.
dengan itu.
Mekanisme Penetapan Remunerasi Dewan Mechanism for Determining Remuneration
Komisaris dan Direksi for the Board of Commissioners and the
Board of Directors
Kebijakan remunerasi baik bagi Dewan Komisaris dan Direksi The remuneration policy for both the Board of Commissioners
mengacu kepada rekomendasi dari Komite Remunerasi dan and the Board of Directors refers to recommendations
Nominasi yang memberikan rekomendasi kepada Dewan from the Remuneration and Nomination Committee, which
Komisaris terkait prosedur untuk meninjau struktur, kebijakan provides recommendations to the Board of Commissioners
dan rencana remunerasi serta syarat dan ketentuan bagi regarding procedures for reviewing the structure, policy, and
Dewan Komisaris dan Direksi untuk kemudian diajukan remuneration plan, as well as the terms and conditions for the
kepada Rapat Umum Pemegang Saham. Board of Commissioners and the Board of Directors, before
being submitted to the General Meeting of Shareholders.
692 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 693
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Adapun prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris The procedure for determining the remuneration for the
dan Direksi adalah sebagai berikut: Board of Commissioners and the Board of Directors is as
follows:
1. Komite Remunerasi dan Nominasi 1. Remuneration and Nomination Committee
Komite Remunerasi dan Nominasi memberikan The Remuneration and Nomination Committee provides
rekomendasi dan usulan remunerasi Dewan Komisaris recommendations and proposals for the remuneration of
dan Direksi sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab the Board of Commissioners and the Board of Directors
Dewan Komisaris dan Direksi serta sesuai dengan based on their functions and responsibilities, as well as
standar Remunerasi untuk jabatan dan industri sejenis in accordance with remuneration standards for similar
untuk kemudian diajukan kepada RUPS melalui Dewan positions and industries. These recommendations
Komisaris. are then submitted to the GMS through the Board of
Commissioners.
2. Dewan Komisaris 2. Board of Commissioners
Dewan Komisaris mempelajari rekomendasi dan The Board of Commissioners reviews the
usulan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dan recommendations and proposals for the remuneration of
mengusulkan kepada RUPS untuk mendapatkan the Board of Commissioners and the Board of Directors
persetujuan. and submits them to the GMS for approval.
3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 3. General Meeting of Shareholders (GMS)
RUPS menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan The GMS determines the remuneration for members of
Komisaris dan Direksi. the Board of Commissioners and the Board of Directors.
4. Remunerasi Dewan Komisaris, Direksi dan DPS 4. Remuneration for the Board of Commissioners, the Board
Pembagian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris of Directors, and Sharia Supervisory Board (SSB)
dan Direksi sesuai dengan hasil keputusan RUPS
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan yang Based on the decision of the Annual GMS held on February
diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2024, dihadapan 26, 2024, before Notary Risna Rahmi Arifa, SH. SpN. MKn,
Notaris Risna Rahmi Arifa, SH. SpN. MKn, Pemegang Saham Shareholders have submitted the determination of the amount
telah menyerahkan penetapan besaran remunerasi bagi of remuneration for members of the Board of Commissioners
anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Dewan and Board of Directors to the Board of Commissioners, taking
Komisaris dengan beberapa faktor pertimbangan antara into account several factors such as the condition of the
lain kondisi data kinerja Bank dan evaluasi kinerja masing- Bank’s performance data and each member’s performance
masing anggota. evaluation.
Indikator Penetapan Remunerasi Dewan Indicators for Determining Remuneration for
Komisaris dan Direksi the Board of Commissioners and the Board
of Directors
Komite Remunerasi dan Nominasi memastikan keputusan The Remuneration and Nomination Committee ensures that
remunerasi didasarkan atas pertimbangan risiko dan kinerja, remuneration decisions are based on considerations of risk,
tanggung jawab, dan level jabatan, serta bertujuan untuk performance, responsibilities, and position level, with the
memotivasi Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan dalam aim of motivating the Board of Commissioners, the Board of
mencapai tujuan Bank. Sistem remunerasi yang dibangun Directors, and employees in achieving the Bank’s objectives.
harus adil dan transparan selaras dengan kinerja finansial The established remuneration system must be fair and
maupun pemenuhan cadangan sebagaimana ketentuan transparent, aligned with financial performance, compliance
yang berlaku dan potensi pendapatan Bank di masa yang with reserve requirements as per applicable regulations, the
akan datang, hasil penilaian kinerja, kesetaraan dengan Bank’s potential future income, performance assessment
bank lain yang setara, serta sasaran jangka panjang dan results, equity with peer banks, as well as the Bank’s long-
strategi bank. term objectives and strategy.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 693
Page 694
Indikator penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan The indicators for determining the remuneration of the Board
Direksi Bank SUMUT yang antara lain terdiri atas: of Commissioners and the Board of Directors of Bank SUMUT
include:
1. Prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi 1. Prudence principle in providing performance- and risk-
berbasiskan kinerja dan risiko; based remuneration;
2. Metode Penentuan Material Risk Taker (MRT); 2. Material Risk Taker (MRT) determination method;
3. Pemberlakuan remunerasi yang bersifat variabel 3. Implementation of variable remuneration in compliance
yang telah sesuai dengan ketentuan regulator terkait with regulatory requirements for commercial banks;
penerapan remunerasi bagi bank umum;
4. Faktor skala usaha; 4. Business scale factor;
5. Faktor kompleksitas usaha; 5. Business complexity factor;
6. Tingkat inflasi; 6. Inflation rate;
7. Kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan; 7. The Company’s financial condition and capability;
8. Faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh 8. Other relevant factors, which must not contradict
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. applicable laws and regulations.
Bank terus melakukan pengkajian berkala atas kebijakan The Bank continuously conducts periodic reviews of its
remunerasi Bank agar tetap sesuai dengan perkembangan remuneration policy to ensure alignment with industry
industri dan strategi bank serta ketentuan regulator yang developments, the Bank’s strategy, and prevailing regulatory
berlaku. requirements.
Struktur dan Komponen Remunerasi Dewan Structure and Component of Remuneration
Komisaris dan Direksi for the Board of Commissioners and the
Board of Directors
Struktur remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari The remuneration structure for the Board of Commissioners
beberapa komponen remunerasi yang meliputi: and the Board of Directors consists of several components,
including:
1. Penghasilan per bulan; 1. Monthly income;
2. Penerimaan lain mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) 2. Other benefits, including the Holiday Allowance (THR)
dan insentif akhir tahun; and year-end incentives;
3. Fasilitas-fasilitas lain selain penghasilan per bulan dan 3. Other facilities beyond monthly income and other
penerimaan lain; benefits;
4. Tantiem atau Bonus. 4. Tantiem or bonus.
694 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 695
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah Diterima dalam Periode Tahun 2024
Total Received During the 2024 Period
Dewan Komisaris Direksi
Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lain Board of Commissioners Board of Directors
Type of Remuneration and Other Facilities Jumlah Nilai Jumlah Nilai
(Orang) (Rp-juta) (Orang) (Rp-juta)
Total Value Total Value
(Persons) (Rp-million) (Persons) (Rp-million)
Remunerasi (gaji/honorarium, bonus, tunjangan rutin, tantiem, dan
fasilitas lainnya seperti tunjangan pakaian, tunjangan perumahan
dan perabot) dalam bentuk non-natura.
Dewan Komisaris terdiri dari:
1. Brata Kesuma (selesai tugas tanggal 6 Maret 2023)
2. Syahruddin Siregar (selesai tugas tanggal 6 Maret 2023)
3. Afifi Lubis (tidak lagi menjabat sejak 22 Agustus 2024)
4. Khairy Hanim Rangkuti (tidak lagi menjabat sejak 29 November
2024)
5. Erlina 5 20.428 7 62.554
Direksi terdiri dari:
1. Rahmat Fadillah Pohan (selesai tugas tanggal 20 Januari 2023)
2. Irwan (selesai tugas tanggal 6 Maret 2023)
3. Babay Parid Wazdi
4. Hadi Sucipto
5. Eksir
6. Arieta Aryanti P.L
7. Syafrizalsyah (mulai menjabat sejak 26 Februari 2024)
Remuneration (salary/honorarium, bonus, regular allowances,
tantiem, and other benefits such as clothing allowance, housing
allowance, and furniture allowance) in non-in-kind form.
The Board of Commissioners consists of:
1. Brata Kesuma (retired on 6 March 2023)
2. Syahruddin Siregar (retired on 6 March 2023)
3. Afifi Lubis (no longer in office since 22 August 2024)
4. Khairy Hanim Rangkuti (no longer in office since 29 November
2024)
5. Erlina
The Board of Directors consists of:
1. Rahmat Fadillah Pohan (retired on 20 January 2023)
2. Irwan (retired on 6 March 2023)
3. Babay Parid Wazdi
4. Hadi Sucipto
5. Eksir
6. Arieta Aryanti P.L
7. Syafrizalsyah (retired on 26 February 2024)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 695
Page 696
Jumlah Diterima dalam Periode Tahun 2024
Total Received During the 2024 Period
Dewan Komisaris Direksi
Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lain Board of Commissioners Board of Directors
Type of Remuneration and Other Facilities Jumlah Nilai Jumlah Nilai
(Orang) (Rp-juta) (Orang) (Rp-juta)
Total Value Total Value
(Persons) (Rp-million) (Persons) (Rp-million)
Fasilitas dalam bentuk natura (asuransi kesehatan) yang dapat
dimiliki dan tidak dapat dimiliki
Asuransi Jiwa Dewan Komisaris:
1. Erlina
Asuransi Jiwa Direksi:
1. Babay Parid Wazdi
2. Arieta Aryanti P.L
3. Syafrizalsyah
1 33 3 82
Facilities in the form of benefits in kind (health insurance) that are
transferable and non-transferable
Life Insurance for the Board of Commissioners:
1. Erlina
Life Insurance for the Board of Directors:
1. Babay Parid Wazdi
2. Arieta Aryanti P.L
3. Syafrizalsyah
Perbandingan Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris dan Gaji Direksi 2023-2024
Comparison of Total Board Remuneration and Board Salary 2023-2024
Uraian 2024 2023
Description (Rp-juta) | (Rp-million) (Rp-juta) | (Rp-million)
Dewan Komisaris 20.428 23.580
The Board of Commissioners
Direksi 62.554 47.918
The Board of Directors
Jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang The total number of members of the Board of Commissioners
menerima paket remunerasi selama tahun 2024 yang and the Board of Directors who received a remuneration
dikelompokkan dalam kisaran tingkat penghasilan, terlihat package during 2024, categorized by income range, is
dalam tabel di bawah: shown in the table below.
Jumlah Dewan Komisaris (orang) Jumlah Direksi (orang)
Jumlah Remunerasi
Total Board of Commissioners Total Board of Directors
Total Remuneration
(Persons) (Persons)
Di atas Rp2 miliar 0 0
Above Rp2 billion
Di atas Rp1 miliar s.d Rp2 miliar 0 0
Above Rp1 billion up to Rp2 billion
Di atas Rp500 juta s.d Rp1 miliar 0 0
Above Rp500 million up to Rp1 billion
Rp500 juta ke bawah 0 0
Rp500 million and below
696 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 697
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rasio Gaji bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai 2024
Salary Ratio for Board of Commissioners, Directors, and Employees 2024
Uraian Tertinggi (Rp) Terendah (Rp) Rasio (%)
Description Highest (Rp) Lowest (Rp) Ratio (%)
Gaji karyawan tertinggi dan terendah 51.917.748 5.088.261 10,20
Gaji Direksi tertinggi dan terendah 145.000.000 130.500.000 1,11
Gaji Komisaris tertinggi dan terendah 87.000.000 78.300.000 1,11
Gaji Direksi tertinggi dan karyawan Tertinggi 145.000.000 51.917.748 2,79
Jumlah Penerima dan Jumlah Total Number of Recipients and Total Amount
Remunerasi yang Bersifat Variabel yang of Variable Remuneration that is
Dijamin Tanpa Syarat Unconditionally Granted
Untuk Direksi dan Dewan Komisaris penerima remunerasi For the Board of Directors and the Board of Commissioners,
yang bersifat variabel diberikan kepada Direksi dan variable remuneration is granted to those appointed through
Dewan Komisaris yang telah ditetapkan melalui RUPS dan the GMS and becomes effective after passing the fit and
dinyatakan efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan proper test conducted by the Financial Services Authority
kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan (OJK) in accordance with applicable regulations.
ketentuan yang berlaku.
Bagi Pegawai Perseroan tidak diberikan remunerasi For the Company’s employees, no unconditional variable
yang bersifat variabel yang dijamin tanpa syarat kepada remuneration is granted to prospective employees during
calon Pegawai selama 1 (satu) tahun pertama bekerja, their first year of employment. However, in accordance with
namun Perseroan sebagaimana ketentuan yang berlaku applicable regulations, the Company provides incentives
memberikan apresiasi berupa insentif dan/atau bonus and/or bonuses as a form of appreciation for employee
atas kinerja pegawai termasuk kepada calon Pegawai performance, including for prospective employees, as
sebagai motivasi dalam mencapai target dengan tetap motivation to achieve targets while considering the
memperhatikan kemampuan dan kinerja Perseroan, kinerja Company’s financial capability, business unit performance,
Unit Kerja dan kinerja Individu. and individual performance.
Kebijakan Penghargaan/Kompensasi yang Reward/Compensation Policy that Takes
Memperhitungkan Kinerja Perusahaan Long-Term Company Performance into
Jangka Panjang Account
Kompensasi merupakan penghargaan atas Performance Compensation is a form of recognition for employee
karyawan di suatu perusahaan yang dapat berupa performance within a company, which may include salary
penambahan gaji. Pemberian kompensasi diharapkan dapat increases. The provision of compensation is expected to
meningkatkan prestasi, motivasi, dan kepuasan karyawan, enhance employee achievement, motivation, and satisfaction,
sehingga tercapainya tujuan perusahaan. Selain gaji, ultimately contributing to the Company's objectives. In
pemberian kompensasi juga dapat berupa upah, insentif, addition to salaries, compensation may also take the form
fasilitas, tunjangan kesehatan, dan lainnya. of wages, incentives, facilities, health benefits, and other
allowances.
Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan Number of Employees Affected by
Hubungan Kerja dan Total Nominal Termination of Employment and Total
Pesangon yang Dibayarkan Nominal Severance Pay Paid
Berikut adalah informasi total pesangon yang diberikan The following is information on the total severance pay
untuk karyawan yang terkena pemutusan Hubungan kerja provided to employees affected by termination of employment
dan total nominal yang dibayarkan. and the total amount paid.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 697
Page 698
Jumlah Nominal Pesangon yang Dibayarkan per Jumlah Karyawan (orang)
Orang dalam 1 (satu) Tahun Total Employees (Persons)
Nominal Amount of Severance Paid per Person in 1
2024 2023
(one) Year
Di atas Rp1 miliar 0 0
Above Rp1 billion
Rp500 juta s.d Rp1 miliar 0 0
Rp500 million up to Rp1 billion
Di bawah Rp500 juta 0 0
Rp500 million and below
Komite di Bawah Direksi
Committees Under the Board of Directors
Dalam menjalankan tugasnya serta guna mendukung In carrying out its duties and to support the effectiveness
efektivitas pelaksanaan tanggung jawab Direksi, maka of the Board of Directors’ responsibilities, the Board of
Direksi memiliki komite-komite di bawah Direksi yang Directors has established committees under its authority.
bertugas membantu Direksi untuk memberikan saran These committees assist the Board of Directors by providing
dan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan dalam advice and recommendations that serve as references in
pengambilan keputusan terkait pelaksanaan tugas dan decision-making related to the execution of its duties and
tanggung jawab Direksi. responsibilities.
Direksi dibantu oleh 6 (enam) Komite yang semuanya The Board of Directors is supported by 6 (six) committees, all
bertugas memberikan opini obyektif kepada Direksi dan of which are responsible for providing objective opinions and
membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas systematically enhancing the effectiveness of the Board of
Direksi secara sistematis. Anggota Komite ditunjuk oleh Directors’ duties. Committee members are appointed by the
Direksi dan dalam pelaksanaan rapat memberikan kontribusi Board of Directors and contribute to meetings based on their
sesuai dengan bidang keahliannya. respective areas of expertise.
1. Komite Manajemen Risiko. 1. Risk Management Committee
2. Komite Aset dan Liabilitas (ALCO). 2. Asset and Liability Committee (ALCO)
3. Komite Pengarah Teknologi Informasi. 3. Information Technology Steering Committee
4. Komite Kredit/Pembiayaan. 4. Lending/Financing Committee
5. Komite Restrukturisasi Kredit. 5. Credit Restructuring Committee
6. Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan. 6. Lending/Financing Policy Committee
7. Komite Sumber Daya Manusia 7. Human Resources Committee
Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee
Komite Manajemen Risiko (KMR) dibentuk berdasarkan Surat The Risk Management Committee (KMR) was established
Keputusan Direksi No. 168/Dir/DSDM-TK/SK/2022 tanggal based on the Board of Directors’ Decision Letter No. 168/
11 Agustus 2022 tentang Susunan Keanggotaan Komite Dir/DSDM-TK/SK/2022 dated August 11, 2022, on the
Manajemen Risiko. Komite Manajemen Risiko (KMR) bertugas Composition of the Risk Management Committee. The Risk
memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama yang Management Committee (KMR) is responsible for providing
meliputi rekomendasi penyusunan kebijakan manajemen recommendations to the President Director, including
risiko, penetapan risk appetite dan risk tolerance dan recommendations on risk management policy formulation,
penilaian efektivitas penerapan kerangka manajemen risiko determination of risk appetite and risk tolerance, and
serta bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap assessment of effectiveness of risk management framework
laporan profil risiko, mengevaluasi metodologi risiko serta implementation. Additionally, the committee is responsible for
menentukan strategi untuk mitigasi dan mengendalikan evaluating risk profile reports, assessing risk methodologies,
risiko-risiko tertentu. and determining strategies for mitigating and controlling
specific risks.
698 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 699
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Manajemen Risiko Profile and Structure of the Risk Management Committee
• Dasar Hukum Penunjukan • Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi No. SK/2022 tanggal 11 Agustus Board of Directors’ Decision Letter No. SK/2022 dated
2022 August 11, 2022
• Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko • Composition of the Risk Management Committee
Ketua : Direktur Kepatuhan
Chairman Compliance Director
Wakil Ketua I : Direktur Keuangan & TI
1st Vice Chairman Finance & IT Director
Wakil Ketua II : Direktur Pemasaran
2nd Vice Chairman Marketing Director
Wakil Ketua III : Direktur Bisnis dan Syariah
3rd Vice Chairman Business and Sharia Director
Sekretaris : Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Secretary Risk Management Head of Division
Anggota : Seluruh Pemimpin Divisi
Member Pemimpin Sekretaris Perusahaan dan Pemimpin Unit Usaha Syariah
All Head of Division
Corporate Secretary Head and Sharia Business Unit Head of Division
• Profil Komite • Committee Profile
Profil Komite Manajemen Risiko dapat dilihat pada The profile of the Risk Management Committee can be
bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam seen in the Profile of the Board of Directors and Profile
Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. of Executive Officers sections in the Company Profile
Chapter of this Annual Report.
Pernyataan Independensi Komite Risk Management Committee
Manajemen Risiko Independence Statement
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan All committee members have no affiliations with other
Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Directors, Commissioners, or the Controlling Shareholder.
Pengendali, bukan merupakan pemegang saham They are not shareholders of the Company in a position
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya to influence their ability to act independently, nor are they
untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur maupun Commissioners, Directors, or employees of companies that
karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun have affiliations or business relationships with the Bank.
bisnis dengan Bank.
Wewenang dan Tanggung Jawab Authority and Responsibilities
Wewenang dan tanggung jawab komite manajemen risiko The authority and responsibilities of the Risk Management
adalah melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi Committee include evaluating and providing
kepada Direktur Utama terkait manajemen risiko yang paling recommendations to the President Director regarding risk
kurang meliputi: management, covering at least the following aspects:
1. Menentukan strategi, kebijakan dan prosedur 1. Determining risk management strategies, policies, and
Manajemen Risiko, mengawasi pelaksanaannya, procedures, overseeing their implementation, fostering
mengembangkan budaya manajemen risiko serta a risk management culture, and ensuring adequate
memastikan adanya sumber daya yang memadai untuk resources for the execution of risk management across
pelaksanaan Manajemen Risiko di seluruh Bank SUMUT. Bank SUMUT.
2. Penyusunan kebijakan manajemen risiko serta 2. Formulating and revising risk management policies,
perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko, including risk management strategies, risk appetite and
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 699
Page 700
tingkat risiko yang diambil dan toleransi risiko, kerangka tolerance levels, the risk management framework, and
Manajemen Risiko serta rencana kontinjensi untuk contingency plans to anticipate abnormal conditions.
mengantisipasi terjadinya kondisi tidak normal.
3. Penyempurnaan proses manajemen risiko secara 3. Improving risk management processes, both regularly
berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari or incidentally, due to changes in the Bank’s external
suatu perubahan kondisi eksternal dan internal bank and internal conditions that impact capital adequacy,
yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risk profile, and the effectiveness of risk management
risiko bank dan tidak efektifnya penerapan Manajemen implementation based on evaluation results.
Risiko berdasarkan hasil evaluasi.
4. Penetapan kebijakan dan/atau keputusan bisnis yang 4. Establishing policies and/or business decisions that
menyimpang dari prosedur normal, seperti pelampauan deviate from normal procedures, such as exceeding
ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan significant business expansion beyond the Bank’s
rencana bisnis bank yang telah ditetapkan sebelumnya pre-determined business plan or taking risk positions/
atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui exposures that exceed established limits.
limit yang telah ditetapkan.
Pedoman Kerja Komite (Piagam Komite) Committee's Work Guidelines (Committee
Charter)
Piagam Komite Manajemen Risiko berfungsi sebagai The Risk Management Committee Charter serves as a
pedoman bagi anggota Komite Manajemen Risiko dalam guideline for the members of the Risk Management Committee
menjalankan tugasnya agar efisien, efektif, transparan, in carrying out their duties efficiently, effectively, transparently,
kompeten, independen dan akuntabel sehingga dapat competently, independently, and accountably to ensure that
diterima oleh semua pihak yang berkepentingan dan sesuai their actions are acceptable to all relevant stakeholders and
dengan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. comply with applicable laws and regulations.
Piagam Komite Manajemen Risiko disusun untuk membantu The Risk Management Committee Charter is designed to
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan assist the Board of Commissioners in overseeing the Bank’s
Bank. Piagam Komite Manajemen Risiko telah disetujui dan operations. It has been approved and signed by all committee
ditandatangani oleh seluruh anggota Komite. Isi Piagam members. The Risk Management Committee Charter includes
Komite Manajemen Risiko meliputi dan mengatur hal-hal and regulates the following matters:
sebagai berikut:
1. Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas Komite 1. The basis for the establishment and implementation of the
Remunerasi dan Nominasi. duties of the Remuneration and Nomination Committee.
2. Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan 2. The duties and responsibilities of the Remuneration and
Nominasi. Nomination Committee.
3. Pembentukan struktur dan keanggotaan Komite 3. The formation of the structure and membership of the
Remunerasi dan Nominasi. Remuneration and Nomination Committee.
4. Persyaratan keanggotaan Komite Remunerasi dan 4. The membership requirements of the Remuneration and
Nominasi. Nomination Committee.
5. Tugas, wewenang, hak dan kewajiban Komite 5. The duties, authority, rights, and obligations of the
Remunerasi dan Nominasi. Remuneration and Nomination Committee.
6. Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi. 6. The independence of the Remuneration and Nomination
Committee.
Kebijakan dan Pelaksanaan Frekuensi serta Policy and Implementation Frequency and
Tingkat Kehadiran dalam Rapat Level of Attendance at Meetings
Kebijakan rapat Komite Manajemen Risiko sesuai dengan The Risk Management Committee meeting policy is in
Surat Edaran Direksi No. 019/Dir/DMR-MRO/SE/2023 accordance with the Board of Directors’ Circular Letter No. 019/Dir/
tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan DMR-MRO/SE/2023 dated February 27, 2023, on the Guidelines
700 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 701
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat Komite Manajemen Risiko Bank Sumut. Pelaksanaan for Conducting Risk Management Committee Meetings at Bank
rapat Komite Manajemen Risiko selama tahun 2024 adalah Sumut. The implementation of Risk Management Committee
sebagai berikut: meetings throughout 2024 is as follows:
Jabatan Jumlah Rapat Komite Jumlah Kehadiran Frekuensi (%)
Position Total Committee Meeting Total Attendance Frequency (%)
Direktur Kepatuhan 5 5 100,00%
Compliance Director
Direktur Keuangan & TI 5 5 100,00%
Finance & IT Director
Direktur Pemasaran 5 5 100,00%
Marketing Director
Direktur Bisnis dan Syariah* 3 3 100,00%
Business and Sharia Director*
*) Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 *) Appointed based on the EGMS Resolution dated February
Februari 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 26, 2024, as formalized in Deed No. 04 dated February 26,
04 tanggal 26 Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
Rapat Komite Committee's Meeting
Sepanjang tahun 2024, Komite Manajemen Risiko telah Throughout 2024, the Risk Management Committee
menyelenggarakan rapat sebanyak 5 (lima) kali dengan organized 5 (five) meetings with the following agenda and
agenda dan kehadiran sebagai berikut: attendance:
Hari/Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Day/Date Meeting Agenda Meeting Participants
1. Rabu, 24 Januari 2024 1. Finalisasi Laporan Tingkat Kesehatan Bank Sumut dan Laporan Internal Direksi dan Divisi
Wednesday, January Capital Assessment Adequacy Process (ICAAP) untuk Laporan Semester II Board of Directors and
24, 2024 (Desember) Tahun 2023. Pembahasan terhadap Tingkat Kesehatan Bank Divisions
dimaksud akan difokuskan pada:
a. Profil Risiko
b. Permodalan
c. Rentabilitas
d. GCG (Governance Structure, Governance Process, dan Governance
Outcome) pada masing – masing unit.
2. Profil Risiko Unit Usaha Syariah
3. Penyelesaian Hasil Pemeriksaan Umum PT. Bank Sumut Tahun 2023
4. Strategi dan Usulan RBB PT. Bank Sumut
5. Tindak lanjut temuan dan aplikasi SIPLAH
1. Finalization of Bank Sumut's Soundness Level Report and Internal Capital
Adequacy Assessment Process (ICAAP) Report for the Second Semester
(December) of 2023. The discussion on the Bank’s Soundness Level would
be focused on:
a. Risk Profile
b. Capital
c. Profitability
d. GCG (Governance Structure, Governance Process, and Governance
Outcome) in each unit.
2. Risk Profile of the Sharia Business Unit
3. Resolution of the 2023 General Audit Findings of PT Bank Sumut
4. Strategy and Proposal for PT Bank Sumut’s Business Plan (RBB)
5. Follow-up on Findings and Implementation of the SIPLAH Application
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 701
Page 702
Hari/Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Day/Date Meeting Agenda Meeting Participants
2. Rabu, 07 Februari 2024 1. Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Pasar Direksi dan Divisi
Wednesday, February 2. Penetapan Batas Wewenang Memutus Kredit/Pembiayaan (BWMK/P) Board of Directors and
07, 2024 Direksi dalam Pemberian Kredit/ Pembiayaan Divisions
3. Penetapan Wewenang Pejabat PT Bank Sumut dalam Persetujuan
Pemberian Kredit/Pembiayaan Kas atau Non Kas Terkait Perubahan
Struktur dan Implementasi Single Captain
4. Rencana Penyusunan revisi ketentuan limit individu dalam pemberian
kredit/pembiayaan
1. Risk-Weighted Assets (RWA) for Market Risk
2. Determination of the Board of Directors' Credit/Financing Approval Limit
(BWMK/P) in Granting Credit/Financing
3. Determination of PT Bank Sumut Officials' Authority in Approving Cash
or Non-Cash Credit/Financing Related to Structural Changes and the
Implementation of the Single Captain Policy
4. Plan for Revising Individual Limit Provisions in Credit/Financing Approval
3. Kamis, 21 Maret 2024 1. Penetapan Risk Appetite, Risk Tolerance & Risk Limit (RAS) tahun 2024 Direksi dan Divisi
Thursday, March 21, 2. Penetapan Budget Loss Limit (BLL) transaksi treasury Board of Directors and
2024 3. Pemaparan Hasil Stress Testing Permodalan dan NPL posisi 29 Februari Divisions
2024 (terkait potensi tidak diperpanjangnya relaksasi Covid 19)
1. Determination of Risk Appetite, Risk Tolerance & Risk Limit (RAS) for 2024
2. Determination of Budget Loss Limit (BLL) for Treasury Transactions
3. Presentation of Capital Stress Testing Results and NPL Position as of
February 29, 2024 (Related to the Potential Discontinuation of COVID-19
Relaxation Measures)
4. Senin, 29 Juli 2024 Finalisasi Laporan Tingkat Kesehatan Bank Sumut dan Laporan Internal Direksi dan Divisi
Monday, July 29, 2024 Capital Assessment Adequacy Process (ICAAP) untuk Laporan Semester I Board of Directors and
(Juni) Tahun 2024. Pembahasan terhadap Tingkat Kesehatan Bank dimaksud Divisions
akan difokuskan pada:
Profil Risiko
Permodalan
Rentabilitas
GCG (Governance Structure, Governance Process, dan Governance Outcome)
pada masing – masing unit.
Profil Risiko Unit Usaha Syariah
Finalization of Bank Sumut's Soundness Level Report and Internal Capital
Adequacy Assessment Process (ICAAP) Report for the First Semester (June) of
2024. The discussion on the Bank’s Soundness Level would be focused on:
Risk Profile
Capital Adequacy
Profitability
GCG (Governance Structure, Governance Process, and Governance Outcome)
in each unit.
Risk Profile of the Sharia Business Unit
5. Selasa, 03 Desember 1. Penetapan Portfolio Guideline Kredit/Pembiayaan PT Bank Sumut tahun Direksi dan Divisi
2024 2025 Board of Directors and
Tuesday, December 03, 2. Penetapan Wewenang Pejabat PT. Bank Sumut dalam persetujuan Divisions
2024 pemberian kredit/pembiayaan.
3. Pemaparan pencapaian rasio-rasio keuangan terhadap trigger level yang
telah ditetapkan pada Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT. Bank
Sumut
1. Determination of the Credit/Financing Portfolio Guideline for PT Bank
Sumut in 2025
2. Establishment of PT Bank Sumut Officials' Authority in Credit/Financing
Approval
3. Presentation of Financial Ratio Achievements Against the Trigger Levels Set
in PT Bank Sumut's Recovery Plan
702 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 703
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Report
Komite Manajemen Risiko telah melaksanakan tugas dan The Risk Management Committee has carried out its duties
fungsinya sebagaimana diatur dalam Piagam Manajemen and functions as stipulated in the Risk Management Charter,
Risiko dengan senantiasa menerapkan prinsip independensi consistently applying the principle of independence in
sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan rencana accordance with applicable regulations and the 2024
kerja Komite Manajemen Risiko tahun 2024 yang telah Risk Management Committee work plan, which has been
disetujui Dewan Komisaris. approved by the Board of Commissioners.
Adapun aktivitas Komite Manajemen Risiko selama tahun The activities of the Risk Management Committee throughout
2024 adalah sebagai berikut: 2024 are as follows:
1. Finalisasi Laporan Tingkat Kesehatan Bank. 1. Finalisation of Bank Health Level Report.
2. Finalisasi Laporan Internal Capital Adequacy Assessment 2. Finalisation of Internal Capital Adequacy Assessment
Process (ICAAP). Process (ICAAP) Report.
3. Rencana Pengalihan Pengelolaan Ketentuan Perkreditan/ 3. Plan for the Transfer of Management of Credit/Financing
Pembiayaan. Provisions.
4. Penetapan Risk Appetite, Risk Tolerance dan Risk Limit 4. Determination of Risk Appetite, Risk Tolerance and Risk
tahun 2024. Limit for 2024.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Manajemen Risiko The certifications held by members of the Risk Management
tercantum pada Profil Direksi dan Pemimpin Divisi dalam Committee are listed in the Profiles of the Board of Directors
Bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. and Division Leaders in the Company Profile chapter of this
Annual Report.
Komite Asset Liability Committee Asset Liability Committee (ALCO)
(ALCO)
Komite ALCO merupakan forum untuk menetapkan ALCO Committee serves as a forum for establishing policies
kebijakan dan strategi untuk mengendalikan risiko suku and strategies to manage interest rate risk and making
bunga serta pengambilan keputusan yang berhubungan decisions related to the provision, utilization, and allocation
dengan penyediaan, penggunaan serta pengalokasian of funds. Moreover, it ensures that financial decision-making
dana. Selain itu perlunya proses pengambilan keputusan processes and their limitations adhere to specific standards
finansial serta batasan-batasannya dalam suatu standar based on applicable regulations and risk-based prudential
tertentu yang didasari oleh ketentuan yang berlaku serta principles.
prinsip kehati-hatian yang berbasis risiko.
Dasar Pembentukan Basis for Establishment
Komite ALCO dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan The ALCO Committee was formed based on the Board of
Direksi PT Bank SUMUT No. 253/Dir/DSDM-PSDM/SK/2022 Directors’ Decision Letter of PT Bank SUMUT No. 253/Dir/
tanggal 28 Desember 2022 tentang Asset Liabilities DSDM-PSDM/SK/2022 dated December 28, 2022, on the
Committee (ALCO). Asset Liabilities Committee (ALCO).
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Profile and Structure of the Committee
• Dasar Hukum Penunjukan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi No. 253/Dir/DSDM-PSDM/SK/2022 tanggal Board of Directors’ Decision Letter No. 253/Dir/DSDM-
28 Desember 2022 tentang Susunan Keanggotaan PSDM/SK/2022 dated December 28, 2022, on the
ALCO. Composition of ALCO Membership.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 703
Page 704
• Susunan keanggotaan Komite Kebijakan ALCO • ALCO Policy Committee Membership Structure
Ketua : Direktur Utama
Chairman President Director
Wakil Ketua : Seluruh Direksi, kecuali Direktur Kepatuhan
Vice Chairman All Board of Directors, except the Compliance Director
Sekretaris : Pemimpin Divisi yang membidangi Tresuri (merangkap anggota)
Secretary Division Leader in charge of Treasury (concurrently member)
Anggota : • Pemimpin Divisi Perencanaan
Member • Pemimpin Divisi Kredit
• Pemimpin Divisi Ritel
• Pemimpin Divisi Dana dan Jasa
• Pemimpin Divisi Akuntansi dan Pajak
• Pemimpin Divisi Credit Review
• Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit
• Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
• Pemimpin Unit Usaha Syariah
• Head of Planning Division
• Head of Loan Division
• Head of Retail Division
• Head of Funds and Services Division
• Head of Accounting and Tax Division
• Head of Credit Review Division
• Head of Credit Recovery Division
• Head of Risk Management Division
• Head of Sharia Business Unit
• Profil Komite • Committee Profile
Profil Komite ALCO dapat dilihat pada bagian Profil The profile of ALCO Committee can be found in the Board
Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab Profil of Directors and Executive Officers Profile section in the
Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Company Profile chapter of this Annual Report.
Independensi Anggota Komite Independence of Committee Members
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan All committee members have no affiliation with other Directors,
Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Commissioners, or Controlling Shareholders. They are not
Pengendali, bukan merupakan pemegang saham shareholders of the Company in a way that could affect their
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya ability to act independently, nor are they Commissioners,
untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur maupun Directors, or employees of companies affiliated with or
karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun conducting business with the Bank.
bisnis dengan Bank.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and Responsibilities
Tugas dan tanggung jawab Komite ALCO adalah sebagai The duties and responsibilities of ALCO Committee are as
berikut: follows:
a. Mengkaji ulang pedoman dan kebijakan bank apakah a. Reviewing the Bank’s guidelines and policies to ensure
telah disusun secara berkesinambungan dalam lingkup they are continuously developed within the scope of
ALMA sesuai dengan tujuan bank. ALMA in alignment with the Bank’s objectives.
b. Meninjau struktur neraca dan mengkaji ulang risiko pada b. Assessing the balance sheet structure and reviewing
eksposur ALMA. risks related to ALMA exposure.
c. Melihat proyeksi keadaan ekonomi dan kondisi pasar c. Analyzing economic projections and market conditions to
untuk mengarahkan kebijakan yang ditetapkan. guide policy decisions.
704 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 705
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
d. Meninjau kembali Performance dan posisi aset serta d. Reviewing the performance and position of the Bank’s
kewajiban Bank guna mengkaji dampak Keputusan assets and liabilities to evaluate the impact of ALCO
ALCO terhadap tujuan Bank dan terhadap kepatuhan decisions on the Bank’s objectives, internal regulatory
peraturan internal Bank maupun terhadap kepatuhan compliance, and overall regulatory adherence.
regulasi.
e. Mereview pencapaian dibandingkan dengan target e. Reviewing achievements compared to the Bank’s
Rencana Bisnis Bank (RBB) serta mengkaji jika terdapat Business Plan (RBB) targets and assessing any material
perbedaan yang material antara pencapaian dan target discrepancies between actual performance and RBB
RBB. targets.
f. Mengadakan penyesuaian strategi, batasan-batasan f. Adjusting strategies, limits, implementation guidelines,
dan petunjuk pelaksanaan serta kebijakan dalam rangka and policies to achieve ALCO and Bank objectives.
mencapai tujuan ALCO dan Bank.
g. Mereview suku bunga kredit, suku bunga dana, margin g. Reviewing credit interest rates, funding interest rates,
dan nisbah bagi hasil. margins, and profit-sharing ratios.
h. Memonitor tingkat kecukupan modal yang dipersyaratkan h. Monitoring the required capital adequacy levels through
melalui komposisi neraca yang optimal. an optimal balance sheet composition.
Komite ALCO bertanggung jawab dalam mengoptimalkan The ALCO Committee is responsible for optimizing the Bank’s
komposisi neraca bank dan mengelolanya sejalan dengan balance sheet composition and managing it in alignment with
kebijakan risiko yang direkomendasikan dan telah disetujui the recommended and approved risk policies, in accordance
sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pandangan with applicable regulations and future outlooks on changes in
masa mendatang terhadap perubahan dalam kondisi economic conditions, regulations, and business competition.
ekonomi, peraturan serta kompetisi usaha.
Pedoman Kerja ALCO ALCO Work Guidelines
ALCO dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya In carrying out its duties and responsibilities, ALCO refers to
mengacu pada Surat Keputusan Direksi No. 253/DIR/DSDM- the Board of Directors’ Decision Letter No. 253/DIR/DSDM-
PSDM/SK/2022 tentang Asset And Liabilities Committee PSDM/SK/2022 on the Asset and Liabilities Committee
(ALCO) dan Staff Suporting Group (SSG) ALCO tanggal 28 (ALCO) and ALCO Supporting Staff Group (SSG), dated
Desember 2022. December 28, 2022.
Pembagian Tugas Anggota ALCO Distribution of Duties of ALCO Members
Jabatan dalam ALCO Tugas dan Tanggung Jawab
Position in ALCO Duties and Responsibilities
ALCO Mendiskusikan/menetapkan/meninjau kembali kebijakan
Discussing/setting/reviewing policies
Sekretaris ALCO Menganalisa/melaporkan/mengusulkan langkah kebijakan
Secretary of ALCO Analyzing/reporting/proposing policy measures
SSG-ALCO Menganalisa/mengumpulkan informasi
Analyzing/collecting information
Cabang/Divisi Terkait Melaksanakan kebijakan
Related Branches/Divisions Implementing policies
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 705
Page 706
Kebijakan dan Frekuensi/Tingkat Kehadiran Policies and Frequency/Attendance Level
Direksi dalam Rapat of Board of Directors at Meetings
Frekuensi kehadiran direksi dalam rapat Komite ALCO The frequency of the Board of Directors' attendance at ALCO
selama tahun 2024 dilaksanakan sebagai berikut : Committee meetings throughout 2024 is as follows:
Jabatan Jumlah Rapat Komite Jumlah Kehadiran Frekuensi (%)
Position Total Committee Meetings Total Attendance Frequency (%)
Direktur Utama 24 24 100,00%
President Director
Direktur Keuangan & TI 24 24 100,00%
Finance & IT Director
Direktur Pemasaran 24 24 100,00%
Marketing Director
Direktur Bisnis dan Syariah* 22 22 100,00%
Business and Sharia Director*
*) Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 *) Appointed based on the EGMS resolution dated February
Februari 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 26, 2024, as formalized in Deed No. 04 dated February 26,
04 tanggal 26 Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
Rapat Komite Committee Meeting
Sepanjang tahun 2024, Komite ALCO telah Throughout 2024, ALCO Committee held 24 (twenty-four)
menyelenggarakan rapat sebanyak 24 (dua puluh empat) meetings with the following agenda and attendance:
kali dengan agenda dan kehadiran sebagai berikut:
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 22 Januari 2024 Rapat ALCO Posisi Januari 2024 Direksi dan Divisi
January 22, 2024 ALCO Meeting Position January 2024 Board of Directors and Divisions
2 21 Februari 2024 Rapat ALCO Posisi Februari 2024 Direksi dan Divisi
February 21, 2024 ALCO Meeting Position February 2024 Board of Directors and Divisions
3 27 Februari 2024 Rapat Mini ALCO Posisi Februari 2024 Direksi dan Divisi
February 27, 2024 ALCO Mini Meeting Position February 2024 Board of Directors and Divisions
4 18 Maret 2024 Rapat ALCO Posisi Maret 2024 Direksi dan Divisi
March 18, 2024 ALCO Meeting Position March 2024 Board of Directors and Divisions
5 29 April 2024 Rapat ALCO Posisi April 2024 Direksi dan Divisi
April 29, 2024 ALCO Meeting Position April 2024 Board of Directors and Divisions
6 08 Mei 2024 Rapat ALCO Posisi Mei 2024 Direksi dan Divisi
May 08, 2024 ALCO Meeting Position May 2024 Board of Directors and Divisions
7 16 Mei 2024 Rapat ALCO Posisi Mei 2024 Direksi dan Divisi
May 16, 2024 ALCO Meeting Position May 2024 Board of Directors and Divisions
8 27 Mei 2024 Rapat ALCO Posisi Mei 2024 Direksi dan Divisi
May 27, 2024 ALCO Meeting Position May 2024 Board of Directors and Divisions
9 11 Juni 2024 Rapat Mini ALCO Posisi Juni 2024 Direksi dan Divisi
June 11, 2024 ALCO Mini Meeting Position June 2024 Board of Directors and Divisions
10 10 Juli 2024 Rapat ALCO Posisi Juli 2024 Direksi dan Divisi
July 10, 2024 ALCO Meeting Position July 2024 Board of Directors and Divisions
11 26 Agustus 2024 Rapat ALCO Bulan Agustus 2024 Direksi dan Divisi
August 26, 2024 ALCO Meeting August 2024 Board of Directors and Divisions
706 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 707
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
12 30 Agustus 2024 Rapat Mini ALCO Direksi dan Divisi
August 30, 2024 ALCO Mini Meeting Board of Directors and Divisions
13 06 September 2024 Rapat Mini ALCO Minggu I September 2024 Direksi dan Divisi
September 06, 2024 ALCO Mini Meeting Week I September 2024 Board of Directors and Divisions
14 13 September 2024 Rapat Mini ALCO Minggu II September 2024 Direksi dan Divisi
September 13, 2024 ALCO Mini Meeting Week II September 2024 Board of Directors and Divisions
15 20 September 2024 Rapat Mini ALCO Minggu III September 2024 Direksi dan Divisi
September 20, 2024 ALCO Mini Meeting Week III September 2024 Board of Directors and Divisions
16 23 September 2024 Rapat ALCO Posisi September 2024 Direksi dan Divisi
September 23, 2024 ALCO Meeting Position September 2024 Board of Directors and Divisions
17 22 Oktober 2024 Rapat ALCO Bulan Oktober 2024 Direksi dan Divisi
October 22, 2024 ALCO Meeting October 2024 Board of Directors and Divisions
18 28 Oktober 2024 Rapat Mini ALCO 28 Oktober 2024 Direksi dan Divisi
October 28, 2024 ALCO Mini Meeting October 28, 2024 Board of Directors and Divisions
19 25 November 2024 Rapat Mini Alco 25 November 2024 Direksi dan Divisi
November 25, 2024 ALCO Mini Meeting November 25, 2024 Board of Directors and Divisions
20 28 November 2024 Rapat Mini Alco 28 November 2024 Direksi dan Divisi
November 28, 2024 ALCO Mini Meeting November 28, 2024 Board of Directors and Divisions
21 03 Desember 2024 Rapat Mini Alco 03 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 03, 2024 ALCO Mini Meeting December 03, 2024 Board of Directors and Divisions
22 11 Desember 2024 Rapat Mini Alco 11 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 11, 2024 ALCO Mini Meeting December 11, 2024 Board of Directors and Divisions
23 16 Desember 2024 Rapat Alco 16 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 16, 2024 ALCO Meeting December 16, 2024 Board of Directors and Divisions
24 24 Desember 2024 Rapat mini Alco 24 Desember 2024 Direksi dan Divisi
December 24, 2024 ALCO Mini Meeting December 24, 2024 Board of Directors and Divisions
Pelaksanaan Tugas Komite ALCO Tahun Implementation of ALCO Committee's
2024 Duties in 2024
Selama tahun 2024, Komite ALCO telah menjalankan Throughout 2024, ALCO Committee had carried out its duties
tugasnya dengan baik sesuai dengan program kerja yang effectively in accordance with the established work program,
telah ditetapkan diantaranya sebagai berikut: including the following:
1. Memacu pertumbuhan portofolio pinjaman dan 1. Drive portfolio growth in key lending and funding
pendanaan produk kunci. products.
2. Memastikan tingkat likuiditas Bank selalu berada pada 2. Ensure the Bank's liquidity levels are consistently
level yang optimum. maintained at an optimal position.
3. Melakukan pemantauan atas strategi pricing pendanaan 3. Actively monitor funding pricing strategies, taking
secara aktif dengan mempertimbangkan tingkat into account funding needs, market conditions and
kebutuhan pendanaan, kondisi dan kompetisi di pasar competition, as well as regulatory pricing benchmarks.
serta tingkat pricing pendanaan yang ditetapkan oleh
regulator.
Komite Pengarah Teknologi Informasi Information Technology Streering
Committee
Komite Pengarah Teknologi Informasi mempunyai wewenang The Information Technology Steering Committee has the
untuk menetapkan rencana strategis teknologi informasi authority to establish an information technology strategic plan
sesuai dengan kegiatan usaha Bank. Tugas Komite Pengarah in line with the Bank's business activities. The committee's
Teknologi Informasi adalah untuk membantu Direksi dalam role is to assist the Board of Directors in implementing
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 707
Page 708
menjalankan kebijakan dan strategi yang terkait dengan policies and strategies related to IT development activities,
aktivitas pengembangan Teknologi Informasi, memberikan providing recommendations, assessments, and strategic IT
rekomendasi, penilaian dan rekomendasi strategis TI recommendations to the Board of Directors of Bank SUMUT,
kepada Direksi Bank SUMUT serta memastikan bahwa and ensuring that the IT strategy aligns with the expectations
strategis TI selaras dengan keinginan dan kepentingan and interests of all Bank SUMUT stakeholders.
seluruh stakeholder Bank SUMUT.
Dasar Pembentukan Basis for Establishment
Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi The formation of the Information Technology Steering
sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 063/Dir/ Committee was based on the Board of Directors’ Decision Letter
DSDMTK/SK/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Susunan No. 063/Dir/DSDM-TK/SK/2022 dated March 31, 2022, on the
Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi PT Bank Membership Structure of the Information Technology Steering
SUMUT dan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Committee of PT Bank SUMUT and also in accordance with the
No. 38/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 21/SEOJK.03/2017 Financial Services Authority Regulation No. 38/POJK.03/2016
tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan and Circular No. 21/SEOJK.03/2017 on the Implementation of
Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Bank wajib memiliki Risk Management in the Use of Information Technology by
Komite Pengarah Teknologi Informasi. Commercial Banks, mandating that the Bank must have an
Information Technology Steering Committee.
Bank telah membentuk Komite Pengarah TI melalui Surat The Bank has formed the IT Steering Committee through the
Keputusan Direksi No. 063/Dir/DSDM-TK/SK/2022 tanggal Board of Directors’ Decision Letter No. 063/Dir/DSDM-TK/
31 Maret 2022 tentang Susunan Keanggotaan Pengarah TI. SK/2022 dated March 31, 2022, on the Membership Structure
of the IT Steering Committee.
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
Structure
• Dasar Hukum Penunjukan • Legal Basis of Appointment
SK Direksi Nomor 063/Dir/DSDM-TK/SK/2022 tanggal 31 Board of Directors’ Decision Letter No. 063/Dir/DSDM-
Maret 2022 tentang Susunan Keanggotaan Pengarah TI. TK/SK/2022 dated March 31, 2022, on the Membership
Structure of the IT Steering Committee.
• Susunan keanggotaan Komite Kebijakan Teknologi • Membership Structure of the Information Technology
Informasi Policy Committee
Ketua : Direktur Keuangan & TI
Chairman Finance & IT Director
Wakil Ketua I : Direktur Bisnis dan Syariah
1st Vice Chairman Business and Sharia Director
Wakil Ketua II : Direktur Pemasaran
2nd Vice Chairman Marketing Director
Wakil Ketua III : Direktur Kepatuhan
3rd Vice Chairman Compliance Director
Sekretaris : Pemimpin Divisi Teknologi Informasi
Secretary Information Technology Head of Division
708 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 709
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Anggota : • Pemimpin Divisi Umum
Member • Pemimpin Divisi Dana dan Jasa
• Pemimpin Divisi Ritel
• Pemimpin Divisi Kredit
• Pemimpin Divisi Treasuri
• Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit
• Pemimpin Divisi Akuntansi dan Perencanaan
• Pemimpin Unit Usaha Syariah
• Pemimpin Divisi Operasional
• Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia
• Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
• Pemimpin Divisi Risiko Kredit
• Pemimpin Sekretaris Perusahaan
• Pemimpin Cabang Koordinator Medan
• Pemimpin Cabang Syariah Medan
• General Affairs Head of Division
• Funds and Services Head of Division
• Retail Head of Division
• Loan Head of Division
• Treasury Head of Division
• Credit Recovery Head of Division
• Accounting and Planning Head of Division
• Sharia Business Unit Head Leader
• Operations Head of Division
• Human Resources Head of Division
• Risk Management Head of Division
• Credit Risk Head of Division
• Corporate Secretary Leader
• Medan Coordinator Branch Manager
• Medan Sharia Branch Manager
• Profil Komite • Committee Profile
Profil Komite Pengarah Teknologi Informasi dapat dilihat The profile of the Information Technology Steering
pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif Committee can be found in the Board of Directors
dalam Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Profile and Executive Officers Profile sections within the
Company Profile chapter of this Annual Report.
Independensi Anggota Komite Independence of Committee Members
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan All committee members have no affiliations with other
Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Directors, Commissioners, or Controlling Shareholders. They
Pengendali, bukan merupakan pemegang saham are not shareholders of the Company who could influence
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya their ability to act independently, nor are they Commissioners,
untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur maupun Directors, or employees of companies affiliated with or
karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun conducting business with the Bank.
bisnis dengan Bank.
Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Authority and Responsibilities of the IT
Pengarah TI Steering Committee
Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Pengarah TI Based on the Board of Directors’ Decision Letter No. 410/
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 410/DirDSDMTK/ DirDSDMTK/SK/2018, authority and responsibilities of the IT
SK/2018, antara lain: Steering Committee include:
1. Memastikan dan merekomendasikan Rencana Strategis 1. Ensuring and recommending that the IT Strategic Plan
TI telah sesuai dengan Corporate Plan Perusahaan aligns with the Company’s Corporate Plan to the Board of
kepada Direksi; Directors;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 709
Page 710
2. Memastikan kesesuaian proyek-proyek TI yang disetujui 2. Ensuring that approved IT projects are in line with the IT
telah sesuai dengan roadmap Rencana Strategis TI; Strategic Plan roadmap;
3. Menetapkan rencana pelaksanaan proyek TI tahunan 3. Establishing the annual IT project implementation plan
beserta prioritas dari masing-masing proyek TI tersebut; along with the priorities for each IT project;
4. Melakukan kegiatan evaluasi secara rutin atas Rencana 4. Conducting regular evaluations of the IT Strategic Plan;
Strategis TI;
5. Memastikan adanya rekomendasi dari komite atas 5. Ensuring that the committee provides recommendations
pelaksanaan proyek-proyek TI sehingga memungkinkan on IT project implementation, enabling the Board of
Direksi mengambil keputusan yang efektif; Directors to make effective decisions;
6. Memastikan efektivitas langkah-langkah minimalisasi 6. Ensuring the effectiveness of risk mitigation measures for
risiko atas investasi Bank pada sektor TI; the Bank’s IT sector investments;
7. Memastikan kecukupan dan alokasi resource yang 7. Ensuring the adequacy and allocation of IT resources to
dimiliki TI sehingga dapat mengakomodir kebutuhan accommodate the Company’s business needs;
bisnis perusahaan;
8. Memastikan adanya pemantauan dan evaluasi atas 8. Ensuring the monitoring and evaluation of IT performance
kinerja TI serta adanya rekomendasi kepada Direksi and providing recommendations to the Board of Directors
untuk upaya perbaikan dan peningkatan; for improvements and enhancements;
9. Menerima dan mengevaluasi rekomendasi dari berbagai 9. Receiving and evaluating recommendations from various
stakeholder untuk pengelolaan tata kelola TI; stakeholders regarding IT governance management;
10. Mempersiapkan upaya-upaya penyelesaian berbagai 10. Preparing solutions for IT-related issues that cannot be
masalah terkait TI yang tidak dapat diselesaikan resolved by user work units and IT operational units;
oleh satuan kerja pengguna dan satuan kerja
penyelenggaraan;
11. Memastikan adanya kebijakan dan prosedur TI terkait 11. Ensuring the existence of IT policies and procedures
pemantauan kinerja penyedia jasa TI; related to monitoring IT service provider performance;
12. Memastikan human resource yang berada di unit TI 12. Ensuring that human resources in the IT unit meet the
sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan; required specifications;
13. Melakukan perumusan kebijakan, standar, dan prosedur 13. Formulating key IT policies, standards, and procedures,
TI yang utama, misalnya kebijakan TI yang utama yaitu such as IT security policies and risk management related
kebijakan pengamanan TI dan manajemen risiko terkait to IT usage in the Bank;
penggunaan TI di Bank;
14. Memantau dan memastikan kesesuaian pelaksanaan 14. Monitoring and ensuring that IT projects align with the
proyek-proyek TI dengan rencana proyek yang agreed-upon project plan (project charter);
disepakati (project charter);
15. Memantau dan memastikan kesesuaian antara TI dengan 15. Monitoring and ensuring that IT aligns with management
kebutuhan sistem informasi manajemen serta kebutuhan information system needs and business activities;
kegiatan usaha;
16. Memberikan rekomendasi kelayakan investasi pada 16. Providing recommendations on IT sector investment
sektor TI yang dapat memberikan kontribusi terhadap feasibility that can contribute to achieving Bank SUMUT’s
tercapainya tujuan bisnis Bank SUMUT. business objectives.
Pedoman Kerja Komite Pengarah Teknologi Information Technology Steering Committee
Informasi Work Guidelines
Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam menjalankan The IT Steering Committee carries out its duties and
tugas dan tanggung jawabnya mengacu pada BPP Komite responsibilities based on BPP of the Information Technology
Pengarah Teknologi Informasi. Pedoman tersebut mengatur Steering Committee. The guideline regulates several
beberapa hal terkait dengan: (a) Tugas dan Tanggung aspects, including: (a) Committee Duties and Responsibilities,
Jawab Komite, Kewenangan Komite, (b) Rapat Komite, dan Committee Authority, (b) Committee Meetings, and (c)
(c) Organisasi Komite. BPP Komite Pengarah Teknologi Committee Organization. The Information Technology
Informasi di-review minimal 2 (dua) tahun sekali untuk Steering Committee BPP is reviewed at least once every
710 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 711
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
memastikan bahwa cakupan pedoman tersebut selalu two years to ensure their scope remains aligned with
sejalan dengan kebutuhan, Peraturan Bank Indonesia dan/ needs, Bank Indonesia regulations, and/or other applicable
atau regulasi terkait lain yang berlaku. BPP Komite Pengarah regulations. The Information Technology Steering Committee
Teknologi Informasi tersebut telah dikaji ulang dan telah Work Guidelines have been reviewed and revised to remain
mengalami perubahan sehingga relevan dengan kondisi relevant to the current conditions of Bank SUMUT.
Bank SUMUT saat ini.
Kebijakan dan Frekuensi/Tingkat Kehadiran Policy and Frequency/Attendance Level
Komite Pengarah Teknologi Informasi of the Information Technology Steering
dalam Rapat Committee at Meetings
Kebijakan rapat Komite Kredit sesuai dengan ketentuan Tata The Information Technology Steering Committee meeting policy
Tertib Komite di bawah Direksi dengan frekuensi selama follows the Committee Rules of Procedure under the Board of
tahun 2024 adalah sebagai berikut: Directors, with the meeting frequency for 2024 as follows:
Jabatan Jumlah Rapat Komite Jumlah Kehadiran Frekuensi (%)
Position Total Committee Meeting Total Attendance Frequency (%)
Direktur Keuangan & TI 4 4 100,00%
Finance & IT Director
Direktur Bisnis dan Syariah* 3 3 100,00%
Business and Sharia Director*
Direktur Pemasaran 4 4 100,00%
Marketing Director
Direktur Kepatuhan 4 4 100,00%
Compliance Director
*) Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 *) Appointed based on the EGMS Resolution dated February
Februari 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. 26, 2024, as formalized in Deed No. 04 dated February 26,
04 tanggal 26 Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
Rapat Komite Committee Meeting
Sepanjang tahun 2024, Komite Pengarah Teknologi Throughout 2024, the Information Technology Steering
Informasi telah menyelenggarakan rapat sebanyak 4 (empat) Committee held 4 (four) meetings with the following agenda
kali dengan agenda dan kehadiran sebagai berikut: and attendance:
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
1 24 Januari 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
January 24, 2024 Agenda: Board of Directors and
1. Update Tindak Lanjut Temuan DTI Divisions
2. Optimasi Pengelolaan Dana BOS Melalui Ekosistem SIPLAH
Information Technology Steering Committee Meeting
Agenda:
1. Update on Follow-Up Actions for DTI Findings
2. Optimization of BOS Fund Management Through SIPLAH
Ecosystem
2 25 Juni 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
June 25, 2024 Agenda: Pemaparan Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Sumut Board of Directors and
Information Technology Steering Committee Meeting Divisions
Agenda: Presentation on the Digital Maturity Level Assessment of
Bank Sumut
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 711
Page 712
Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Date Meeting Agenda Meeting Participants
3 22 Oktober 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
October 22, 2024 Agenda: Update Layanan Mobile Banking Bank Sumut Board of Directors and
Information Technology Steering Committee Meeting Divisions
Agenda: Update on Bank Sumut Mobile Banking Services
4 18 Desember 2024 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Direksi dan Divisi
December 18, 2024 Information Technology Steering Committee Meeting Board of Directors and
Divisions
Pelaksanaan Tugas Komite Pengarah Implementation of the Information
Teknologi Informasi Tahun 2024 Technology Steering Committee's Duties in
2024
Selama tahun 2024, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah Throughout 2024, the Information Technology Steering
menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan program Committee had effectively carried out its duties in accordance
kerja yang telah ditetapkan diantaranya sebagai berikut: with the established work program, including the following:
1. Melakukan tindak lanjut temuan DTI. 1. Implement follow-up actions on findings from the DTI.
2. Optimasi pengelolaan dana BOS melalui ekosistem 2. Optimize the management of BOS funds through the
SIPLAH. SIPLAH ecosystem.
3. Melakukan penilaian tingkat maturitas digital Bank 3. Conduct an assessment of Bank SUMUT's digital maturity
SUMUT. level.
4. Memonitoring layanan Mobile Banking Bank SUMUT. 4. Monitor the performance and availability of Bank SUMUT's
Mobile Banking services.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi tidak Membership in the Information Technology Steering
memiliki kewajiban sertifikasi tertentu. Namun demikian, Committee is not subject to specific certification requirements.
sertifikasi yang dimiliki oleh masing-masing ketua dan However, the certifications held by each chairperson and
anggota komite dapat dilihat dalam profil Direksi dan committee member can be found in the profiles of the Board
Pemimpin Divisi dalam Bab Profil Perusahaan di Laporan of Directors and Head of Divisions in the Company Profile
Tahunan ini. Chapter of this Annual Report.
Komite Kredit/Pembiayaan Lending/Financing Committee
Komite Kredit/Pembiayaan merupakan komite yang The Lending/Financing Committee is a committee assisting
membantu Direksi dalam menetapkan usulan kebijakan, the Board of Directors in establishing policy proposals,
sistem manajemen dan prosedur kredit, menetapkan management systems, and credit procedures; determining
besarnya batas tertinggi tarif bunga kredit, menetapkan the maximum credit interest rate; setting portfolio/exposure/
portofolio/exposure/sectoral limit untuk masing-masing sectoral limits for each industry; establishing credit risk
industri dan menetapkan alat pengukuran dan pengendalian measurement and control tools and their limits; and approving
risiko kredit dan batasannya, memberikan persetujuan or rejecting credit applications, including new applications,
atau penolakan kredit, baik pengajuan baru, tambahan, additional credit, reductions, and/or extensions managed
penurunan, dan/atau perpanjangan yang dikelola oleh by each business unit in accordance with the authority limits
masing-masing business unit sesuai limit kewenangan yang set by the Board of Directors as stipulated in the Company’s
ditetapkan oleh Direksi sebagaimana diatur dalam Anggaran Articles of Association, while adhering to the principle of
Dasar Perseroan serta menerapkan prinsip kehati-hatian. prudence.
712 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 713
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dasar Pembentukan Basis for Establishment
Komite Kredit/Pembiayaan adalah adalah suatu komite yang The Lending/Financing Committee is a committee consisting
terdiri dari minimal 2 (dua) orang anggota yang mewakili of at least 2 (two) members representing the Business and
fungsi Bisnis dan Credit Risk Approval, yang berwenang Credit Risk Approval functions, who are authorized and
dan bertanggung jawab untuk merekomendasikan dan/atau responsible for recommending and/or deciding on Financing
memutus Pembiayaan sesuai kewenangan yang melekat pada in accordance with the authority vested in individuals. The
individu, dasar kerja Komite Kredit tertuang dalam Standar working principles of the Financing Committee are outlined
Prosedur Kredit Retail dan Standar Prosedur Kredit Mikro. in the Retail Loan Procedure Standard and the Micro
Komite Kredit/Pembiayaan dibentuk sesuai dengan Surat Loan Procedure Standard. The Financing Committee was
Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No. 39/Dir/DSDMPSDM/ established based on the Board of Directors’ Decision Letter
SK/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang Susunan Loan of PT Bank SUMUT No. 39/Dir/DSDMPSDM/SK/2020 dated
Committee/Komite Kredit/Pembiayaan PT Bank SUMUT. January 31, 2020, on the Composition of the Loan Committee/
Financing Committee of PT Bank SUMUT.
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
Structure
• Dasar Hukum Penunjukan • Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi No. 39/Dir/DSDM-PSDM/ Board of Directors’ Decision Letter No. 39/Dir/DSDM-
SK/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang Susunan Loan PSDM/SK/2020 dated January 31, 2020, on the
Committee/Komite Kredit/Pembiayaan PT Bank SUMUT. Composition of the Loan Committee/Lending/Financing
Committee of PT Bank SUMUT.
• Susunan keanggotaan Komite Kredit/Pembiayaan • Composition of the Lending/Financing Committee
1. Dalam hal kredit yang dimohonkan merupakan kredit 1. In the case of credit applications within the segment
dalam segmentasi kredit komersial, Korporasi, atau of commercial credit, corporate credit, or proposals
usulan penetapan Issuer Limit dalam pembelian for determining the Issuer Limit in the purchase of
Surat Berharga Korporasi Non-Bank: Non-Bank Corporate Marketable Securities:
Koordinator (merangkap : Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas penyaluran Kredit (Ex-Officio)
anggota) Division Head in charge of lending distribution (Ex-Officio)
Coordinator (also member)
Penyaji : Pemimpin Bidang yang membawahi bidang tugas penyaluran kredit atau Usulan Penetapan
(merangkap anggota) Issuer Umit tersebut (Ex-Officio)
Presenter (also member) Sub Head of Division in charge of the field of lending or the Proposal for the Determination of the
issuer limit (Ex-Officio)
Anggota : • Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas risiko kredit/pembiayaan (Ex-Officio)
Member • Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas Treasury (Ex-Offfcio)
• Penelitian Bidang Hukum (Ex-Officio)
• Division Head in charge of lending/financing risk (Ex-Officio)
• Division Head in charge of Treasury duties (Ex-Officio)
• Head of Legal Affairs (Ex-Officio)
2. Dalam hal kredit yang dimohonkan merupakan 2. In the case of the Credit applied for financing:
pembiayaan:
Koordinator (merangkap : Pemimpin Divisi/unit yang membawahi bidang tugas penyaluran pembiayaan (Ex-Officio)
anggota) Head of Division/unit in charge of the task of channeling financing (Ex-Officio)
Coordinator (also member)
Penyaji : Pemimpin Bidang yang membawahi bidang tugas penyaluran pembiayaan (Ex-Officio)
(merangkap anggota) Sub Head of Division in charge of the task of channeling financing (Ex-Officio)
Presenter (also member)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 713
Page 714
Anggota : • Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas risiko kredit/pembiayaan (Ex-Officio)
Member • Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas Treasury (ExOfficio)
• Pemimpin Bidang Hukum (Ex-Officio)
• Division Head in charge of lending/financing risk (Ex-Officio)
• Division Head in charge of Treasury duties (Ex-Officio)
• Head of Legal Affairs (Ex-Officio)
3. Dalam pemberian Credit Line Treasury kepada 3. In granting a Treasury Loan Line to Banking
Counterparty Perbankan, Asset Management dan Counterparties, Asset Management and Marketable
Sekuritas. securities
Koordinator (merangkap : Pemimpin Divisi/unit yang membawahi bidang tugas Treasury (Ex-Officio)
anggota) Head of Division in charge of Treasury duties (Ex-Officio)
Coordinator (also member)
Penyaji : Pemimpin Bidang yang membawahi bidang tugas melakukan Analisa pemberian Credit Line
(merangkap anggota) Treasury (Ex-Officio)
Presenter (also member) Head of Division in charge of the Analysis of the provision Treasury Loan Line (Ex-Officio)
Anggota : • Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas risiko kredit/pembiayaan (Ex-Officio)
Member • Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas penyaluran kredit segmen korporasi
(ExOfficio)
• Pemimpin Bidang Hukum (Ex-Officio)
• Division Head in charge of lending/financing risk (Ex-Officio)
• Division Head in charge of the corporate segment lending (Ex-Officio)
• Head of Legal Affairs (Ex-Officio)
• Profil Komite • Committee Profile
Profil Komite Kredit/Pembiayaan dapat dilihat pada The profile of Lending/Financing Committee can be found
bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam in the Board of Directors Profile and Executive Officers
Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Profile sections within the Company Profile Chapter of this
Annual Report.
Pernyataan Independensi Komite Kredit/ Statement of Independence of Lending/
Pembiayaan Financing Committee
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan All committee members have no affiliation with other Directors,
Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Commissioners, or the Controlling Shareholder. They are not
Pengendali, bukan merupakan pemegang saham shareholders of the Company in a way that could affect their
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya ability to act independently, nor are they Commissioners,
untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur maupun Directors, or employees of any company affiliated with or
karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun conducting business with the Bank.
bisnis dengan Bank.
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Duties, Authorities, and Responsibilities of
Komite Kredit/Pembiayaan the Lending/Financing Committee
Adapun tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite The duties, authorities, and responsibilities of the Lending/
Kredit/Pembiayaan sesuai dengan adalah: Financing Committee include:
1. Koordinator 1. Coordinator
a. Tugas a. Duties
i. Memimpin Rapat Komite kredit/pembiayaan i. Leading Financing/Lending Committee meetings
untuk: to:
1) Pembahasan permohonan kredit/pembiayaan 1) Discussing lending/financing applications
714 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 715
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
yang diajukan oleh unit kantor operasional submitted by operational office units where
yang plafondnya merupakan kewenangan the ceilings fall under the authority of the
Direksi; atau Board of Directors; or
2) Pembahasan pemberian Credit Line Treasury 2) Discussing the granting of a Treasury Loan
kepada Counterparty Perbankan, Asset Line to Banking Counterparties, Asset
Management dan sekuritas; atau Management, and Marketable securities; or
3) Pembahasan usulan Penetapan Issuer Limit 3) Discussing proposals for determining the
dalam pembelian surat berharga Korporasi Issuer Limit in the purchase of Non-Bank
Non-Bank. Corporation Marketable securities
ii. Secara Bersama-sama dengan anggota ii. Collecting information/data together with members
mengumpulkan informasi/data yang dapat to review analyses related to applications, such as
dipergunakan untuk mereview Analisa sesuai regulations, economic sector growth, government
permohonan seperti peraturan-peraturan, policies, and other relevant factors.
pertumbuhan sektor ekonomi, kebijakan
Pemerintah dan lain-lain.
iii. Secara langsung atau dengan menugaskan iii. Conducting direct site visits or assigning members
anggota mengadakan peninjauan lokasi usaha, to inspect business locations, collateral assets,
barang agunan serta wawancara dengan and interview debtors/applicants for lending/
debitur/calon untuk analisa permohonan kredit/ financing application analysis.
pembiayaan.
iv. Secara bersama-sama dengan anggota iv. Collaborating with members to review the
melakukan review terhadap analisa kelayakan feasibility analysis of lending/financing
permohonan pemberian kredit/pembiayaan applications, Treasury Loan Line analysis, or Issuer
atau analisa Credit Line Treasury, atau Analisa Limit determination analysis for purchasing Non-
penetapan penetapan Issuer Limit dalam Bank Corporate Marketable Securities.
pembelian surat berharga Korporasi Non-Bank.
v. Mengakomodir pendapat setiap anggota yang v. Accommodating the opinions of all committee
berkembang di dalam rapat Komite Kredit/ members expressed during Financing/Lending
Pembiayaan. Committee meetings.
vi. Memberikan pendapat dan masukan yang vi. Providing well-founded opinions and input during
dapat dipertanggungjawabkan di dalam rapat discussion meetings.
pembahasan.
vii. Memberikan persetujuan atau penolakan atas vii. Approving or rejecting recommendations to be
rekomendasi yang akan disampaikan oleh Komite submitted by the Financing/Lending Committee to
Kredit/Pembiayaan kepada Direksi. the Board of Directors.
viii. Menyampaikan dan memberikan rekomendasi/ viii. Presenting and providing accountable
saran yang dapat dipertanggungjawabkan recommendations/suggestions to the Board of
kepada Direksi sebagai hasil rapat Komite Kredit/ Directors as the outcome of the Financing/Lending
Pembiayaan. Committee meetings.
b. Wewenang b. Authorities
i. Menandatangani surat-surat yang diajukan i. Signing documents submitted to the Board
kepada Direksi, anggota Komite Kredit/ of Directors, Financing/Lending Committee
pembiayaan dan unit kerja lainnya. members, and other work units.
ii. Menentukan aturan dan mekanisme rapat. ii. Establishing rules and meeting mechanisms.
iii. Bersama-sama dengan penyajian dan anggota iii. Signing the minutes of Financing/Lending
menandatangani notulen/berita acara rapat Committee meetings together with the presenter
Komite Kredit/pembiayaan. and members.
iv. Menugaskan Penyaji dan anggota untuk iv. Assigning the presenter and members to attend
menghadiri rapat Komite Kredit/Pembiayaan Financing/Lending Committee meetings related to
yang berhubungan dengan review Analisa. analysis reviews.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 715
Page 716
v. Meminta keterangan dan data terkini dengan v. Requesting explanations and updated data on
permohonan kredit/pembiayaan yang sedang lending/financing applications under discussion
dibahas kepada unit kantor operasional. from the operational office unit.
vi. Meminta keterangan dan data sehubungan vi. Requesting information and data regarding
dengan usulan penetapan kepada Issuer Limit proposals for Issuer Limit determination in the
dalam pembelian Surat Berharga Korporasi Non- purchase of Non-Bank Corporate Marketable
Bank yang sedang dibahas kepada Divisi Tresuri/ Securities under discussion from the Treasury
unit yang membawahi bidang tugas melakukan Division/unit responsible for analyzing Treasury
analisa pemberian Credit Line Treasury. Loan Line granting.
c. Tanggung Jawab c. Responsibilities
i. Bertanggungjawab pelaksanaan tugasnya i. Responsible for carrying out duties to the Board of
kepada Direksi Directors.
ii. Bertanggung jawab atas selesainya suatu ii. Responsible for completing the review of lending/
review Analisa permohonan kredit/pembiayaan, financing application analysis, Treasury Loan Line
atau Analisa Credit Line Treasury, atau Analisa analysis, or Issuer Limit determination analysis for
Penetapan Issuer limit dalam pembelian surat the purchase of Non-Bank Corporate Marketable
berharga Korporasi Non-bank dalam waktu yang Securities within the timeframe set by the Board of
ditetapkan Direksi. Directors.
iii. Bertanggung Jawab atas rekomendasi/ iii. Responsible for the recommendations/
saran yang disampaikan oleh Komite Kredit/ suggestions submitted by the Financing/Lending
Pembiayaan kepada Direksi. Committee to the Board of Directors.
2. Penyaji 2. Presenter
a. Tugas a. Duties
i. Mempersiapkan surat-surat yang ditujukan i. Preparing documents addressed to the Board
kepada Direksi, anggota Komite Kredit/ of Directors, Financing/Lending Committee
Pembiayaan dan unit kerja lainnya. members, and other work units.
ii. Mempersiapkan dan membagikan bahan/data ii. Preparing and distributing materials/data to be
yang akan dibahas dalam Rapat Komite Kredit/ discussed in the Financing/Lending Committee
Pembiayaan kepada seluruh anggota Komite. meetings to all committee members.
iii. Secara Bersama-sama dengan Koordinator dan iii. Collaborating with the Coordinator and other
anggota lainnya mengumpulkan informasi/data members to gather information/data that can be
yang dapat dipergunakan untuk mereview analisa used to review the feasibility analysis of lending/
kelayakan kredit/pembiayaan atau analisa Credit financing, Treasury Loan Line analysis, or Issuer
Line Treasury, atau analisa penetapan Issuer Limit determination analysis for the purchase
Limit Treasury dalam pembelian surat berharga of Non-Bank Corporate Marketable Securities,
korporasi non-bank seperti peraturan-peraturan, including regulations, economic growth,
pertumbuhan ekonomi, kebijakan Pemerintah government policies, and other relevant factors.
dan lain-lain.
iv. Menghadiri rapat Komite Kredit/Pembiayaan iv. Attending Financing/Lending Committee meetings
yang telah ditetapkan oleh Koordinator. as scheduled by the Coordinator.
v. Secara Bersama-sama dengan anggota v. Collaborating with other members to review
melakukan review analisa kelayakan permohonan the feasibility analysis of lending/financing
pemberian kredit/pembiayaan atau Analisa applications, Treasury Loan Line analysis, or Issuer
Treasury Line atau analisa penetapan Issuer Limit Limit determination analysis for the purchase of
dalam pembelian surat berharga Korporasi Non- Non-Bank Corporate Marketable Securities.
Bank.
vi. Memberikan pendapat dan masukan yang vi. Providing well-founded opinions and input during
dapat dipertanggungjawabkan di dalam rapat discussions on the feasibility of lending/financing
pembahasan kelayakan permohonan Kredit/ applications, Treasury Loan Line analysis, or Issuer
716 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 717
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
pembiayaan analisa Credit Line Treasury atau Limit determination analysis for the purchase of
analisa Penetapan Issuer Limit dalam pembelian Non-Bank Corporate Marketable Securities.
Surat Berharga Korporasi Non-Bank.
vii. Memberikan persetujuan atau penolakan atas vii. Approving or rejecting recommendations to be
rekomendasi yang akan disampaikan oleh Komite submitted by the Financing/Lending Committee to
Kredit/Pembiayaan kepada Direksi the Board of Directors.
viii. Mempersiapkan notulen rapat Komite Kredit/ viii. Preparing the minutes of the Financing/Lending
Pembiayaan. Committee meetings.
ix. Menatausahakan data, informasi dan dokumen- ix. Organizing and managing data, information, and
dokumen Komite Kredit/Pembiayaan. documents related to the Financing/Lending
Committee.
x. Mempersiapkan memorandum rekomendasi/ x. Preparing a memorandum of recommendations/
saran Komite kredit/Pembiayaan kepada Direksi suggestions from the Financing/Lending
atas hasil review analisa permohonan kredit/ Committee to the Board of Directors based on the
pembiayaan atau analisa Credit Line Treasury review of lending/financing applications, Treasury
atau analisa Penetapan Issuer Limit dalam Loan Line analysis, or Issuer Limit determination
pembelian surat berharga Korporasi Non-Bank analysis for the purchase of Non-Bank Corporate
yang telah selesai dibahas. Marketable Securities that have been discussed.
xi. Melaksanakan pekerjaan lain sehubungan xi. Performing other tasks related to the review of
dengan review analisa Kredit/pembiayaan lending/financing analysis, Treasury Loan Line
atau analisa Credit Line Treasury atau analisa analysis, or Issuer Limit determination analysis for
Penetapan Issuer Limit dalam pembelian surat the purchase of Non-Bank Corporate Marketable
berharga Korporasi Non-Bank yang ditugaskan Securities as assigned by the Coordinator and
oleh Koordinator dan yang anggap perlu. deemed necessary.
b. Wewenang b. Authorities
i. Memparaf surat-surat yang ditujukan kepada i. Initialing documents addressed to the Board
Direksi, anggota Komite Kredit/Pembiayaan dan of Directors, Financing/Lending Committee
unit kerja lainnya. members, and other work units.
ii. Bersama-sama dengan Koordinator dan anggota ii. Signing the minutes of meetings together with the
menandatangani notulen/berita acara rapat. Coordinator and other members.
c. Tanggung Jawab c. Responsibilities
i. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya i. Responsible for carrying out duties to the
kepada Koordinator. Coordinator.
ii. Bertanggung jawab atas kebenaran dan ii. Responsible for the accuracy and correctness of
keakuratan data dan informasi yang disampaikan. the data and information provided.
iii. Bertanggung jawab atas keamanan dan iii. Responsible for the security and completeness of
kelengkapan dokumen-dokumen Komite Kredit/ the Financing/Lending Committee documents.
pembiayaan.
3. Anggota 3. Member
a. Tugas a. Duties
i. Secara bersama-sama dengan Koordinator, i. Collaborating with the Coordinator, Presenter, and
Penyaji dan anggota Komite Kredit/pembiayaan Financing/Lending Committee members to gather
mengumpulkan informasi/data yang dapat information/data that can be used to review the
dipergunakan untuk mereview analisa kelayakan feasibility analysis of lending/financing, Treasury
kredit/pembiayaan atau analisa Credit Line Loan Line analysis, or Issuer Limit determination
Treasury, atau analisa penetapan Issuer Limit analysis for the purchase of Non-Bank Corporate
dalam Pembelian surat berharga Korporasi Non- Marketable Securities, including regulations,
Bank seperti peraturan-peraturan, pertumbuhan economic sector growth, government policies,
sektor ekonomi, kebijakan pemerintah dan lain- and other relevant factors, in accordance with
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 717
Page 718
lain sesuai dengan kompetensi, fungsi dan tugas the competencies, functions, and duties of each
masing-masing anggota. member.
ii. Menghadiri rapat pembahasan kredit/ ii. Attending lending/financing discussion meetings
pembiayaan yang telah ditetapkan Koordinator as scheduled by the Financing/Lending Committee
Komite Kredit/pembiayaan. Coordinator.
iii. Secara bersama-sama dengan Koordinator dan iii. Collaborating with the Coordinator and other
anggota lainnya melakukan review terhadap members to review the Treasury Loan Line
analisa Credit Line Treasury, atau analisa analysis or Issuer Limit determination analysis for
penetapan Issuer Limit dalam pembelian surat the purchase of Non-Bank Corporate Marketable
berharga Korporasi Non-Bank. Securities.
iv. Memberikan pendapat dan masukan di dalam iv. Providing opinions and input during discussions
rapat pembahasan kelayakan permohonan on the feasibility of lending/financing applications,
kredit/pembiayaan atau analisa Credit Line Treasury Loan Line analysis, or Issuer Limit
Treasury, atau analisa penetapan Issuer Limit determination analysis for the purchase of Non-
dalam pembelian surat berharga Korporasi Non- Bank Corporate Marketable Securities.
Bank.
v. Memberikan persetujuan atau penolakan atas v. Approving or rejecting recommendations to be
rekomendasi yang akan disampaikan oleh Komite submitted by the Financing/Lending Committee to
Kredit/pembiayaan kepada Direksi. the Board of Directors.
vi. Menatausahakan data, informasi dan dokumen- vi. Organizing and managing data, information, and
dokumen Komite Kredit/pembiayaan. documents related to the Financing/Lending
vii. Melaksanakan pekerjaan lain sehubungan Committee.
dengan review analisa kredit/pembiayaan vii. Performing other tasks related to the review of
atau analisa Credit Line Treasury atau Analisa lending/financing analysis, Treasury Loan Line
penetapan Issuer Limit dalam pembelian surat analysis, or Issuer Limit determination analysis for
berharga Korporasi Non-Bank yang ditugaskan the purchase of Non-Bank Corporate Marketable
oleh Koordinator dan yang dianggap perlu. Securities as assigned by the Coordinator and
deemed necessary.
b. Wewenang b. Authorities
Bersama-sama coordinator, penyaji dan anggota Together with the coordinator, presenter, and other
lainnya menandatangani notulen/berita acara rapat. members, they sign the minutes/report of the meeting.
c. Tanggung Jawab c. Responsibilities
i. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya i. Responsible for carrying out their duties to the
kepada Koordinator. Coordinator.
ii. Bertanggung jawab atas kebenaran dan ii. Responsible for the accuracy and validity of the
keakuratan data serta informasi yang disampaikan data and information provided in accordance
sesuai dengan kompetensi fungsi dan tugas with each member’s functional competencies and
masing-masing anggota. duties.
Kebijakan dan Pelaksanaan Frekuensi dan Policy and Implementation Frequency and
Tingkat Kehadiran dalam Rapat Level of Attendance at Meetings
Di tahun 2024, Komite Kredit/Pembiayaan telah In 2024, the Lending/Financing Committee had planned to
merencanakan rapat minimal 1 kali dalam 3 bulan (setiap hold meetings at least once every three months (quarterly)
triwulan) atau sesuai kebutuhan pada tempat, waktu dan or as needed, at a designated place, time, and date to
tanggal tertentu yang telah ditetapkan sehingga segenap ensure that all members could arrange their schedules for
anggota dapat mengatur waktu untuk kehadirannya. attendance.
718 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 719
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat Komite Committee Meeting
Sepanjang tahun 2024, Komite Kredit/Pembiayaan telah Throughout 2024, the Lending/Financing Committee held a
menyelenggarakan rapat sebanyak 16 (enam belas) kali total of 16 (sixteen) meetings with the following agenda and
dengan agenda dan kehadiran sebagai berikut: attendance:
Tanggal Pelaksanaan Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participant
1 23 Februari 2024 Loan Committe Pembaharuan Kredit an. PT Rapi Arjasa Direksi dan Divisi
February 23, 2024 Loan Committee – Credit Renewal in the name of PT Rapi Board of Directors and Division
Arjasa
2 29 Februari 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Adhi Karya Direksi dan Divisi
February 29, 2024 (Persero) Tbk Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of PT
Adhi Karya (Persero) Tbk
3 19 Maret 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Kereta Api Direksi dan Divisi
March 19, 2024 Indonesia Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of PT
Kereta Api Indonesia
4 22 Maret 2024 Loan Committee Kredit Sindikasi an. PT Wijaya Karya Serang Direksi dan Divisi
March 22, 2024 Panimbang Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan in the name of PT Wijaya
Karya Serang Panimbang
5 25 Maret 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Kaharutama Direksi dan Divisi
March 25, 2024 Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of Board of Directors and Division
PT Kaharutama
6 07 Juni 2024 Komite Pembiayaan/Kredit Fasilitas Sindikasi Direksi dan Divisi
June 7, 2024 PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) Board of Directors and Division
Proyek Jalan Tol Semarang Demak
Financing/Loan Committee – Syndicated Loan Facility PT
Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) Tol Road
Project Semarang Demak
7 07 Juni 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Waskita Direksi dan Divisi
June 7, 2024 Karya (Persero) Tbk Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of PT
Waskita Karya (Persero) Tbk
8 10 Juni 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit an. PT Sumber Mitra Jaya Direksi dan Divisi
June 10, 2024 Loan Committee – Loan Facility in the name of PT Sumber Board of Directors and Division
Mitra Jaya
9 19 Juni 2024 Lanjutan Loan Committee Fasilitas Kredit (10 Juni 2024) an. Direksi dan Divisi
June 19, 2024 PT Sumber Mitra Jaya Board of Directors and Division
Continuation of Loan Committee – Loan Facility (June 10, 2024)
in the name of PT Sumber Mitra Jaya
10 21 Juni 2024 Komite Kredit Pembiayaan Restrukturisasi Fasilitas Sindikasi Direksi dan Divisi
June 21, 2024 PT Wijaya Karya Serang Panimbang Proyek Jalan Tol Serang Board of Directors and Division
Panimbang
Loan Committee – Restructuring of Syndicated Facility
PT Wijaya Karya Serang Panimbang Tol Road Project Serang
Panimbang
11 15 Juli 2024 Loan Committee Perubahan Ketentuan Kredit Sindikasi Direksi dan Divisi
July 15, 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk Board of Directors and Division
Loan Committee – Amendment of Syndicated Loan Terms
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
12 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Waiver Fasilitas Kredit Sindikasi Direksi dan Divisi
July 22, 2024 an. PT Cimanggis Cibitung Tollway Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Syndicated Loan Waiver in the
name of PT Cimanggis Cibitung Tollway
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 719
Page 720
Tanggal Pelaksanaan Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participant
13 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Restrukturisasi Fasilitas Kredit Direksi dan Divisi
July 22, 2024 Sindikasi an. PT MNC Land Tbk Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Restructuring of Syndicated
Loan Facility in the name of PT MNC Land Tbk
14 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Pembaharuan Fasilitas Kredit an. Direksi dan Divisi
July 22, 2024 PT Tirtasari Sumber Murni Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Credit Facility Renewal in the
name of PT Tirtasari Sumber Murni
15 26 Juli 2024 Undangan Loan Committee Pembaharuan Fasilitas Kredit an. Direksi dan Divisi
July 26, 2024 PT Tirtasari Sumber Murni Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Loan Facility Renewal in the
name of PT Tirtasari Sumber Murni
16 20 November 2024 Undangan Loan Committee PT RAPI ARJASA Direksi dan Divisi
November 20, 2024 Invitation to Loan Committee PT RAPI ARJASA Board of Directors and Division
Pelaksanaan Tugas Komite Kredit/ Implementation of Lending/Financing
Pembiayaan pada tahun 2024 Committee's Duties in 2024
Selama tahun 2024, Komite Kredit/Pembiayaan telah During 2024, the Credit/Financing Committee has performed
menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan program its duties well in accordance with the work programme
kerja yang telah ditetapkan diantaranya adalah melakukan that has been set, including renewing the credit facilities of
pembaharuan fasilitas kredit beberapa perusahaan. several companies.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Kredit/Pembiayaan The certifications held by the members of the Lending/
tercantum pada Profil Direksi dan Pemimpin Divisi dalam Financing Committee are listed in the Board of Directors and
Bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. Head of Divisions Profile Chapter in the Company Profile
chapter of this Annual Report.
Komite Restrukturisasi Kredit Credit Restructuring Committee
Dalam menjalankan fungsinya Komite Restrukturisasi In carrying out its functions, the Credit/Financing Restructuring
Kredit/Pembiayaan telah memiliki pedoman pelaksanaan Committee has established guidelines for the execution
tugas dan tanggung jawabnya yang tertuang dalam Surat of its duties and responsibilities, as outlined in the Board of
Instruksi Direksi No. 060/Dir/DMR-MRK/SI/2021 tanggal 20 Directors' Instruction Letter No. 060/Dir/DMR-MRK/SI/2021
Desember 2021 tentang Ketentuan Peralihan Pelaksanaan dated December 20, 2021, on the Transitional Provisions for the
Penyelamatan Kredit/Pembiayaan Bermasalah. Implementation of Non-Performing Credit/Financing Recovery.
Dasar Pembentukan Basis for Establishment
Komite Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan dibentuk The Credit/Financing Restructuring Committee was
berdasarkan Surat Instruksi Direksi Nomor 060/Dir/ established based on the Board of Directors' Instruction
DMRMRK/SI/2021 tanggal 20 Desember 2021 Bab. II.C.4 Letter No. 060/Dir/DMR-MRK/SI/2021 dated December 20,
tentang Komite Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan. 2021, Chapter II.C.4 on the Credit/Financing Restructuring
Committee.
720 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 721
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
Structure
• Dasar Hukum Penunjukan • Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi No. 060/Dir/DMR-MRK/SI/2021 Board of Directors' Decision Letter No. 060/Dir/DMR-
tanggal 20 Desember 2021 Bab. II.C.4 tentang Komite MRK/SI/2021 dated December 20, 2021, Chapter II.C.4 on
Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan. the Credit/Financing Restructuring Committee.
• Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko • Composition of the Risk Management Committee
Berdasarkan Surat Instruksi Direksi No. 060/Dir/ Based on the Board of Directors' Instruction Letter No.
DMRMRK/SI/2021 tanggal 20 Desember 2021 Bab. 060/Dir/DMR-MRK/SI/2021 dated December 20, 2021,
II.C.4 tentang Komite Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan, Chapter II.C.4 on the Credit/Financing Restructuring
susunan keanggotaan Komite Restrukturisasi Kredit/ Committee, the committee's membership structure is
Pembiayaan terbagi menjadi 2 (dua) yaitu untuk divided into two (2) groups: one for credit collectability
kolektibilitas kredit sandi 1 dan 2 serta untuk kolektibilitas codes 1 and 2, and another for credit collectability codes
kredit sandi 3, 4 dan 5. 3, 4, and 5.
Kolektibilitas Kredit Sandi 1 dan 2
Credit Collectability Code 1 and 2
Ketua : Pemimpin Divisi Pemilik Produk Kredit/Pembiayaan (Ex-officio merangkap anggota)
Chairman Head of the Credit/Financing Product Owner Division (Ex-officio, also serving as a member)
Sekretaris : Pemimpin Bidang yang bertanggungjawab dalam proses analisa restrukturisasi di Divisi Pemilik Produk Kredit/
Secretary Pembiayaan (Ex-officio merangkap anggota)
Head of the Division responsible for the restructuring analysis process in the Credit/Financing
Anggota : Pemimpin Divisi Risiko Kredit, Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit beserta Pemimpin Bidang Hukum-Sekretaris
Member Perusahaan
Head of the Credit Risk Division, Head of the Credit Recovery Division, and Head of the Legal Division - Corporate
Secretary
Kolektibilitas Kredit Sandi 3
Credit Collectability Code 3
Ketua : Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit (Ex-officio merangkap anggota)
Chairman Head of the Credit Recovery Division (Ex-officio, also serving as a member)
Sekretaris : Pemimpin Bidang Restrukturisasi Kredit yang menganalisa (Ex-officio merangkap anggota)
Secretary Head of the Credit Restructuring Unit responsible for analysis (Ex-officio, also serving as a member)
Anggota : Pemimpin Divisi Risiko Kredit, Pemimpin Bidang Hukum- Sekretaris Perusahaan ditambah anggota yang ditunjuk
Member secara Ad Hoc (bukan Ex- Officio) yang diajukan oleh Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit yang ditetapkan
dengan Nota Dinas Direksi.
Head of the Credit Risk Division, Head of the Legal Unit – Corporate Secretary, along with additional members
appointed on an ad hoc basis (non-Ex-officio), proposed by the Head of the Credit Recovery Division and
designated through a Board of Directors' Memorandum.
• Profil Komite • Committee Profile
Profil Komite Restrukturisasi Kredit dapat dilihat pada The profile of Credit Restructuring Committee can be
bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam found in the Board of Directors and Executive Officers
Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Profile section in the Company Profile chapter of this
Annual Report.
Pernyataan Independensi Komite Statement of Independence of the Credit
Restrukturisasi Kredit Restructuring Committee
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan All committee members have no affiliations with other
Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Directors, Commissioners, or Controlling Shareholders.
Pengendali, bukan merupakan pemegang saham They are not shareholders of the Company in a way that
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya could affect their ability to act independently, nor are they
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 721
Page 722
untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur maupun Commissioners, Directors, or employees of companies
karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun affiliated with or conducting business with the Bank.
bisnis dengan Bank.
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Duties, Authorities, and Responsibilities of
Komite Restrukturisasi Kredit the Credit Restructuring Committee
• Tugas • Duties
1. Mengadakan rapat pembahasan restrukturisasi 1. Conducting meetings to discuss credit restructuring
kredit yang diajukan oleh Kantor Cabang/ cabang proposals submitted by Branch Offices/Branch
coordinator terkait restrukturisasi Kredit yang Coordinators related to credit restructuring under the
merupakan kewenangan Direksi. authority of the Board of Directors.
2. Mengumpulkan informasi/data yang dapat 2. Gathering information/data that can be used to review
dipergunakan untuk mereview analisa kelayakan the feasibility analysis of credit restructuring.
restrukturisasi kredit.
3. Mengadakan peninjauan lokasi usaha, barang 3. Conducting on-site inspections of business locations,
agunan, serta wawancara dengan debitur. collateral assets, and interviews with debtors.
4. Mengakomodir pendapat dalam rapat. 4. Accommodating opinions during meetings.
5. Melakukan review analisa kelayakan permohonan 5. Reviewing the feasibility analysis of credit restructuring
restrukturisasi kredit. applications.
6. Memberikan persetujuan atau penolakan atas usulan/ 6. Approving or rejecting proposals/recommendations
rekomendasi yang akan disampaikan kepada Direksi. to be submitted to the Board of Directors.
7. Menyampaikan dan memberikan saran yang dapat 7. Presenting and providing accountable
dipertanggung jawabkan kepada Direksi sebagai recommendations to the Board of Directors as
hasil rapat Komite Pengusul Restrukturisasi Kredit. the outcome of the Credit Restructuring Proposal
Committee meeting.
• Wewenang • Authorities
1. Penandatanganan dokumen restrukturisasi kredit. 1. Signing credit restructuring documents.
2. Melakukan analisa lanjutan terhadap permohonan 2. Conducting further analysis of restructuring requests
restrukturisasi dari Unit Kantor. from the Branch Office Unit.
• Tanggung Jawab • Responsibilities
1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya 1. Responsible for carrying out duties to the Board of
kepada Direksi. Directors.
2. Bertanggung jawab atas selesainya suatu review 2. Responsible for completing the review of the Credit
Analisa permohonan Restrukturisasi Kredit dalam Restructuring application analysis within the timeframe
waktu yang ditetapkan Direksi. set by the Board of Directors.
3. Bertanggung jawab atas saran yang disampaikan 3. Responsible for the recommendations provided by
Komite Pengusul Restrukturisasi Kredit. the Credit Restructuring Proposal Committee.
Pedoman Kerja Komite Restrukturisasi Credit Restructuring Committee Work
Kredit Guidelines
Komite Restrukturisasi Kredit memiliki pedoman kerja komite The Credit Restructuring Committee has a working guideline
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengacu that governs its duties and responsibilities, referring to the
pada Surat Keputusan Direksi No. 25/DIRBPD/V/2017 tanggal Board of Directors’ Decision Letter No. 25/DIRBPD/V/2017
22 Mei 2017 Tentang Pembentukan Komite Restrukturisasi dated May 22, 2017, on the Establishment of the Credit
Kredit PT Bank Pembangunan Daerah SUMUT. Restructuring Committee of PT Bank Pembangunan Daerah
SUMUT.
722 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 723
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kebijakan dan Pelaksanaan Frekuensi dan Policy and Implementation Frequency and
Tingkat Kehadiran dalam Rapat Level of Attendance at Meetings
Di tahun 2024, Komite Restrukturisasi Kredit telah In 2024, the Credit Restructuring Committee had planned to
merencanakan rapat minimal 1 kali dalam 3 bulan (setiap hold meetings at least once every three months (quarterly)
triwulan) atau sesuai kebutuhan pada tempat, waktu dan or as needed, at a designated place, time, and date to
tanggal tertentu yang telah ditetapkan sehingga segenap ensure that all members could arrange their schedules for
anggota dapat mengatur waktu untuk kehadirannya. attendance.
Pelaksanaan Tugas Komite Restrukturisasi Implementation of Credit Restructuring
Kredit Tahun 2024 Committee's Duties in 2024
Selama tahun 2024, Komite Restrukturisasi Kredit telah Throughout 2024, the Credit Restructuring Committee
menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan program has effectively discharged its duties in accordance with
kerja yang telah ditetapkan diantaranya mengumpulkan the established work program, which included gathering
informasi/data yang dapat dipergunakan untuk mereview information/data for the purpose of reviewing credit
analisa kelayakan restrukturisasi kredit; mengadakan restructuring feasibility analyses; conducting site visits
peninjauan lokasi usaha, barang agunan, serta wawancara to business premises and collateral, as well as debtor
dengan debitur; melakukan review analisa kelayakan interviews; performing reviews of credit restructuring
permohonan restrukturisasi kredit; serta menyampaikan dan application feasibility analyses; and submitting substantiated
memberikan saran yang dapat dipertanggung jawabkan recommendations and advice to the Board of Directors.
kepada Direksi.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Restrukturisasi The certifications held by the members of the Credit
Kredit tercantum pada Profil Direksi dan Pemimpin Divisi Restructuring Committee are listed in the Board of Directors
dalam Bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. and Head of Divisions Profile section in the Company Profile
chapter of this Annual Report.
Komite Kebijakan Perkreditan/ Lending/Financing Policy Committee
Pembiayaan
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Kebijakan Perkreditan/ In carrying out its functions, the Lending/Financing Policy
Pembiayaan telah memiliki pedoman pelaksanaan tugas dan Committee has established guidelines for the execution of
tanggung jawabnya yang tertuang dalam Surat Keputusan its duties and responsibilities, as outlined in the Board of
Direksi No. 180/Dir/DSDMTK/SK/2019 tentang Fungsi Directors' Decision Letter No. 180/Dir/DSDMTK/SK/2019 on
dan tanggung jawab Komite Kebijakan Perkreditan atau the Functions and Responsibilities of the Lending or Financing
Pembiayaan. Policy Committee.
Dasar Pembentukan Basis for Establishment
Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan dibentuk The Lending/Financing Policy Committee was formed based
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 179/Dir/DSDM- on the Board of Directors' Decision Letter No. 179/Dir/DSDM-
TK/SK/2019 tentang Pembentukan Komite Kebijakan TK/SK/2019 on the Establishment of Lending/Financing Policy
Perkreditan/Pembiayaan. Committee.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 723
Page 724
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
Structure
• Dasar Hukum Penunjukan • Legal Basis for Appointment
Surat Keputusan Direksi Nomor: 179/Dir/DSDM-TK/ Board of Directors' Decision Letter No. 179/Dir/DSDM-
SK/2019 tentang Pembentukan Komite Kebijakan TK/SK/2019 on the Establishment of Lending/Financing
Perkreditan/Pembiayaan. Policy Committee.
• Susunan keanggotaan Komite Kebijakan Perkreditan/ • Composition of the Lending/Financing Policy Committee
Pembiayaan Based on the Board of Directors' Decision Letter No. 179/
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 179/ Dir/ DSDM-TK/SK/2019 on the Establishment of the
Dir/DSDM-TK/SK/2019 tentang Pembentukan Komite Lending/Financing Policy Committee, the composition is
Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan adalah sebagai berikut: as follows:
Ketua : Direktur Utama
Chairman President Director
Sekretaris : Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas perumusan dan evaluasi kebijakan umum perkreditan (EX-
Secretary Officio)
Head of the Division in charge of the formulation and evaluation of general credit policy (Ex-Officio)
Anggota : • Direktur Bisnis dan Syariah
Member • Direktur Pemasaran
• Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas penyaluran kredit dan pembiayaan (Ex-Officio)
• Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas treasury (Ex-Officio)
• Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas Pengawasan Internal/SKAI (Ex-Officio)
• Pemimpin Divisi yang membawahi bidang tugas penyelamatan dan penyelesaian kredit (Ex-Officio)
• Pemimpin Satuan Kerja yang membawahi bidang tugas pengelolaan Hukum/Legal Aspect (Ex-Officio)
• Business and Sharia Director
• Marketing Director
• Head of the Division in charge of lending and financing distribution (Ex-Officio)
• Head of the Division in charge of treasury functions (Ex-Officio)
• Head of the Division in charge of Internal Supervision/SKAI (Ex-Officio)
• Head of the Division in charge of credit recovery and resolution (Ex-Officio)
• Head of the Work Unit in charge of legal management/Legal Aspect (Ex-Officio)
• Profil Komite • Committee Profile
Profil Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan dapat The profile of the Lending/Financing Policy Committee
dilihat pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat can be found in the Board of Directors and Executive
Eksekutif dalam Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Officers Profile section in the Company Profile chapter of
Tahunan ini. this Annual Report.
Pernyataan Independensi Komite Kebijakan Statement of Independence of the Lending/
Perkreditan/Pembiayaan Financing Policy Committee
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan All committee members have no affiliations with other
Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Directors, Commissioners, or Controlling Shareholders.
Pengendali, bukan merupakan pemegang saham They are not shareholders of the Company in a way that
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya could affect their ability to act independently, nor are they
untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur maupun Commissioners, Directors, or employees of companies
karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun affiliated with or conducting business with the Bank.
bisnis dengan Bank.
724 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 725
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Fungsi, Tugas dan Wewenang Komite Functions, Duties, and Authorities of the
Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan Lending/Financing Policy Committee
Fungsi, tugas dan wewenang Komite Kebijakan Perkreditan/ The functions, duties, and authorities of the Lending/Financing
Pembiayaan (KKP) adalah sebagai berikut: Policy Committee (KKP) are as follows:
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam hal 1. Providing input to the Board of Directors regarding the
penyusunan kebijakan perkreditan atau pembiayaan formulation of the Bank’s Credit or Financing Policy (KPB),
bank (KPB) terutama yang berkaitan dengan perumusan particularly in relation to prudential principles in credit or
prinsip kehati-hatian dalam perkreditan atau pembiayaan; financing.
2. Mengawasi agar KPB dapat diterapkan dan dilaksanakan 2. Supervising the implementation of the KPB to ensure it is
secara konsekuen dan konsisten serta merumuskan applied consistently and formulating solutions in case of
pemecahan dalam hal terdapat hambatan atau kendala obstacles or challenges in its implementation.
dalam penerapan KPB;
3. Melakukan kajian berkala terhadap KPB dan memberikan 3. Conducting periodic reviews of the KPB and providing
saran kepada Direksi dalam hal diperlukan perubahan recommendations to the Board of Directors when
atau perbaikan KPB; changes or improvements are necessary.
4. Memantau dan mengevaluasi: 4. Monitoring and evaluating:
a. Perkembangan dan kualitas portofolio perkreditan a. Monitoring the overall development and quality of the
atau pembiayaan secara keseluruhan. credit or financing portfolio.
b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus b. Ensuring the proper execution of lending or financing
kredit atau pembiayaan. approval authority.
c. Kebenaran proses pemberian perkembangan dan c. Verifying the process of granting, developing, and
kualitas kredit atau pembiayaan kepada pihak terkait assessing the quality of credit or financing to related
dengan bank dan kredit atau pembiayaan kepada parties of the Bank and specific large debtors.
Debitur Besar Tertentu.
d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK/P. d. Ensuring compliance with BMPK/P regulations.
e. Ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang- e. Adhering to laws and regulations, and other provisions
undangan dan peraturan lain dalam pelaksanaan in the implementation of credit or financing.
pemberian kredit atau pembiayaan.
f. Penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah f. Resolving non-performing credit or financing in
sesuai dengan yang ditetapkan dalam KPB. accordance with the provisions set in the KPB.
g. Upaya bank dalam memenuhi kecukupan jumlah g. Ensuring the Bank’s efforts to meet the adequacy of
penyisihan penghapusan kredit atau pembiayaan. credit or financing loss provisions.
Tanggung Jawab Komite Kebijakan Responsibilities of the Lending/Financing
Perkreditan/Pembiayaan Policy Committee
Tanggung jawab Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan The responsibilities of the Lending/Financing Policy
meliputi: Committee include:
1. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada 1. Submitting periodic written reports to the Board of
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris Directors, with a copy to the Board of Commissioners,
mengenai hasil pengawasan atas penerapan dan regarding the supervision results on the implementation
pelaksanaan KPB dan hasil pemantauan dan evaluasi and execution of the KPB, as well as the monitoring and
mengenai hal-hal yang dimaksud dalam fungsi tugas dan evaluation outcomes related to the committee’s functions,
wewenang; duties, and authorities.
2. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada 2. Providing recommendations to the Board of Directors,
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris with a copy to the Board of Commissioners, on corrective
mengenai hal-hal yang terkait dengan butir di atas; measures related to the matters mentioned above.
3. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan 3. Reporting any deviations in the implementation of KAA
KAA PBB yang terkait dengan pemenuhan prinsip PBB related to compliance with Sharia principles to the
syariah maka laporan disampaikan pula kepada Dewan Sharia Supervisory Board.
Pengawas Syariah.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 725
Page 726
Kebijakan dan Pelaksanaan Frekuensi dan Policy and Implementation Frequency and
Tingkat Kehadiran dalam Rapat Level of Attendance at Meetings
Di tahun 2024, Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan In 2024, the Lending/Financing Policy Committee had
telah merencanakan rapat minimal 1 kali dalam 3 bulan (setiap planned to hold meetings at least once every three months
triwulan) atau sesuai kebutuhan pada tempat, waktu dan (quarterly) or as needed at a predetermined place, time, and
tanggal tertentu yang telah ditetapkan sehingga segenap date to allow all members to arrange their attendance. The
anggota dapat mengatur waktu untuk kehadirannya. meeting policy of the Lending/Financing Policy Committee
Kebijakan rapat Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan follows the Committee Rules and Regulations under the
sesuai dengan ketentuan Tata Tertib Komite di bawah Direksi Board of Directors, with the meeting frequency for 2024 as
dengan frekuensi selama tahun 2024 adalah sebagai berikut: follows:
Jabatan Jumlah Rapat Komite Jumlah Kehadiran Frekuensi (%)
Position Total Committee Meetings Total Attendance Frequency (%)
Direktur Utama 16 16 100,00%
President Director
Direktur Keuangan & TI 16 16 100,00%
Finance & IT Director
Direktur Bisnis dan Syariah* 15 15 100,00%
Business and Sharia Director*
Direktur Pemasaran 16 16 100,00%
Marketing Director
Direktur Kepatuhan 16 16 100,00%
Compliance Director
*) Diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB tanggal 26 *) Appointed based on the Resolution of the EGMS on
Februari 2024, sebagaimana dilembagakan dalam Akta No. February 26, 2024, as formalized in Deed No. 04 dated
04 tanggal 26 Februari 2024 dari Risna Rahmi Arifa, S.H., di February 26, 2024, by Risna Rahmi Arifa, S.H., in Medan.
Medan.
Rapat Komite Committee Meeting
Tanggal Pelaksanaan Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participant
1 23 Februari 2024 Loan Committe Pembaharuan Kredit an. PT Rapi Arjasa Direksi dan Divisi
February 23, 2024 Loan Committee – Credit Renewal in the name of PT Rapi Board of Directors and Division
Arjasa
2 29 Februari 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Adhi Karya Direksi dan Divisi
February 29, 2024 (Persero) Tbk Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of PT
Adhi Karya (Persero) Tbk
3 19 Maret 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Kereta Api Direksi dan Divisi
March 19, 2024 Indonesia Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of PT
Kereta Api Indonesia
4 22 Maret 2024 Loan Committee Kredit Sindikasi an. PT Wijaya Karya Serang Direksi dan Divisi
March 22, 2024 Panimbang Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan in the name of PT Wijaya
Karya Serang Panimbang
5 25 Maret 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Kaharutama Direksi dan Divisi
March 25, 2024 Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of Board of Directors and Division
PT Kaharutama
726 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 727
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggal Pelaksanaan Agenda Rapat Peserta Rapat
No
Meeting Date Meeting Agenda Meeting Participant
6 07 Juni 2024 Komite Pembiayaan/Kredit Fasilitas Sindikasi Direksi dan Divisi
June 7, 2024 PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) Board of Directors and Division
Proyek Jalan Tol Semarang Demak
Financing/Loan Committee – Syndicated Loan Facility PT
Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) Tol Road
Project Semarang Demak
7 07 Juni 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit Sindikasi an. PT Waskita Direksi dan Divisi
June 7, 2024 Karya (Persero) Tbk Board of Directors and Division
Loan Committee – Syndicated Loan Facility in the name of PT
Waskita Karya (Persero) Tbk
8 10 Juni 2024 Loan Committee Fasilitas Kredit an. PT Sumber Mitra Jaya Direksi dan Divisi
June 10, 2024 Loan Committee – Loan Facility in the name of PT Sumber Board of Directors and Division
Mitra Jaya
9 19 Juni 2024 Lanjutan Loan Committee Fasilitas Kredit (10 Juni 2024) an. Direksi dan Divisi
June 19, 2024 PT Sumber Mitra Jaya Board of Directors and Division
Continuation of Loan Committee – Loan Facility (June 10, 2024)
in the name of PT Sumber Mitra Jaya
10 21 Juni 2024 Komite Kredit Pembiayaan Restrukturisasi Fasilitas Sindikasi Direksi dan Divisi
June 21, 2024 PT Wijaya Karya Serang Panimbang Proyek Jalan Tol Serang Board of Directors and Division
Panimbang
Loan Committee – Restructuring of Syndicated Facility
PT Wijaya Karya Serang Panimbang Tol Road Project Serang
Panimbang
11 15 Juli 2024 Loan Committee Perubahan Ketentuan Kredit Sindikasi Direksi dan Divisi
July 15, 2024 PT Waskita Karya (Persero) Tbk Board of Directors and Division
Loan Committee – Amendment of Syndicated Loan Terms
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
12 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Waiver Fasilitas Kredit Sindikasi Direksi dan Divisi
July 22, 2024 an. PT Cimanggis Cibitung Tollway Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Syndicated Loan Waiver in the
name of PT Cimanggis Cibitung Tollway
13 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Restrukturisasi Fasilitas Kredit Direksi dan Divisi
July 22, 2024 Sindikasi an. PT MNC Land Tbk Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Restructuring of Syndicated
Loan Facility in the name of PT MNC Land Tbk
14 22 Juli 2024 Undangan Loan Committee Pembaharuan Fasilitas Kredit an. Direksi dan Divisi
July 22, 2024 PT Tirtasari Sumber Murni Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Credit Facility Renewal in the
name of PT Tirtasari Sumber Murni
15 26 Juli 2024 Undangan Loan Committee Pembaharuan Fasilitas Kredit an. Direksi dan Divisi
July 26, 2024 PT Tirtasari Sumber Murni Board of Directors and Division
Invitation to Loan Committee – Loan Facility Renewal in the
name of PT Tirtasari Sumber Murni
16 20 November 2024 Undangan Loan Committee PT RAPI ARJASA Direksi dan Divisi
November 20, 2024 Invitation to Loan Committee PT RAPI ARJASA Board of Directors and Division
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 727
Page 728
Pelaksanaan Tugas Komite Kebijakan Implementation of Lending/Financing Perkreditan/Pembiayaan Tahun 2024 Policy Committee's Duties in 2024 Selama tahun 2024, Komite Kebijakan Perkreditan/ Throughout 2024, the Lending/Financing Policy Committee Pembiayaan telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai has effectively discharged its duties in accordance with the dengan program kerja yang telah ditetapkan diantaranya established work program, which included providing input to memberikan masukan kepada Direksi dalam hal penyusunan the Board of Directors regarding the formulation of the Bank's kebijakan perkreditan atau pembiayaan Bank (KPB) terutama Credit or Financing Policy (KPB), particularly on the articulation yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian of prudential principles in credit or financing; overseeing the dalam perkreditan atau pembiayaan; mengawasi agar KPB consistent and consequential application and implementation dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan of the KPB, as well as formulating solutions to address any konsisten serta merumuskan pemecahan dalam hal terdapat impediments or constraints in its implementation; conducting hambatan atau kendala dalam penerapan KPB; melakukan periodic reviews of the KPB and providing recommendations kajian berkala terhadap KPB dan memberikan saran kepada to the Board of Directors regarding necessary amendments Direksi dalam hal diperlukan perubahan atau perbaikan or improvements; and undertaking monitoring and evaluation KPB; serta melakukan monitoring dan evaluasi. activities. Sertifikasi Profesi Professional Certification Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Kebijakan The certifications held by the members of the Lending/ Perkreditan/Pembiayaan tercantum pada Profil Direksi dan Financing Policy Committee are listed in the Board of Pemimpin Divisi dalam Bab Profil Perusahaan pada Laporan Directors and Division Heads Profile section of the Company Tahunan ini. Profile chapter in this Annual Report. Sekretariat Perusahaan Corporate Secretary Sekretariat Perusahaan berperan sebagai penghubung The Corporate Secretariat serves as a liaison between antara Organ Perusahaan dengan pihak eksternal termasuk the Company's Organs and external parties, including lembaga Pemerintah dan non pemerintah, Pemegang Saham, government and non-government institutions, shareholders, serta pelaku pasar modal lainnya. Sekretaris Perusahaan and other capital market participants. The Corporate Secretary diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi is appointed and dismissed based on the Board of Directors' serta bertanggung jawab langsung kepada Direksi. decision and reports directly to the Board of Directors. Pihak yang Mengangkat dan Party Who Appoints and Dismisses the Memberhentikan Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan oleh The Corporate Secretary is appointed and dismissed by the Direksi. Board of Directors. Dasar Hukum Penunjukkan Sekretaris Legal Basis for Appointing a Corporate Perusahaan Secretary Pembentukan, pengangkatan, dan pelaksanaan fungsi serta The establishment, appointment, and execution of the tugas Sekretaris Perusahaan, antara lain mengacu pada functions and duties of the Corporate Secretary refer, among Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 others, to the Financial Services Authority Regulation No. 35/ tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan POJK.04/2014 concerning the Corporate Secretary of Issuers Publik. or Public Companies. 728 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 729
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pejabat dan Profil Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Official and Profile
Sekretaris Perusahaan Bank SUMUT saat ini dijabat oleh The Corporate Secretary of Bank SUMUT is currently held
Erwin Zaini yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan by Erwin Zaini, who was appointed based on the Board of
Direksi No. 068/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 tanggal 5 April Directors' Decision Letter No. 068/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024
2024, yang menggantikan Agus Condro Wibowo selaku dated April 5, 2024, replacing Agus Condro Wibowo as the
Sekretaris Perusahaan Bank SUMUT sebelumnya. previous Corporate Secretary of Bank SUMUT.
Erwin Zaini
Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 55 tahun, domisili Indonesian citizen, 55 years old, residing in Medan,
Medan, Sumatera Utara, Indonesia North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Earned a Bachelor’s degree in Law from
Parahyangan pada tahun 1993 Parahyangan University in 1993
Riwayat Jabatan Position History
Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Appointed as Corporate Secretary based on the
berdasarkan SK Direksi No. 068/Dir/DSDM-PSDM/ Board of Directors’ Decision Letter No. 068/Dir/
SK/2024 tanggal 5 April 2024 DSDM-PSDM/SK/2024 dated April 5, 2024
Pengalaman Kerja Work Experience
- Pemimpin Divisi Ritel Bank SUMUT − Head of Retail Division at Bank SUMUT
(2023-2024). (2023-2024)
- Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank − Head of Credit Recovery Division at Bank
SUMUT (2021-2023). SUMUT (2021-2023)
- Pemimpin Divisi Bank SUMUT (2017-2021). − Head of Division at Bank SUMUT (2017-2021)
- Pemimpin Sekretaris Perusahaan Bank − Head of Corporate Secretary Division at Bank
SUMUT (2016-2017). SUMUT (2016-2017)
- Pemimpin Bidang Hukum Bank SUMUT − Head of Legal Affairs at Bank SUMUT
(2013-2016). (2013-2016)
- Pimp. Capem PDAM Tirtanadi Bank SUMUT − Branch Manager of PDAM Tirtanadi Sub-
(2007-2009). Branch at Bank SUMUT (2007-2009)
- Pimp. Kantor Kas Tirtanadi Bank SUMUT − Branch Manager of Tirtanadi Cash Office at
(2006-2007). Bank SUMUT (2006-2007)
- Asisten V DPK Bank SUMUT (2003-2006). − Assistant V DPK at Bank SUMUT (2003-2006)
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank LSPP - LSPP Level 1 Bank Internal Audit Competency
Level 1 Certification
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 - Risk Management Certification Level 5
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 - Risk Management Certification Level 4
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 - Risk Management Certification Level 3
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 - Risk Management Certification Level 1
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Di dalam Perusahaan: Tidak ada Within the Company: None
Di luar Perusahaan: Tidak ada Outside the Company: None
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 729
Page 730
Struktur Sekretariat Perusahaan Corporate Secretary's Structure
Dalam struktur organisasi Perusahaan, Sekretariat In the Company's organizational structure, the Corporate
Perusahaan merupakan unit kerja di bawah dan bertanggung Secretariat is a work unit under and accountable to the
jawab kepada Direktur Utama. Sekretariat Perusahaan President Director. The Corporate Secretariat is managed by
dilaksanakan oleh Sekretaris Perusahaan yang bertanggung the Corporate Secretary, who is responsible for executing the
jawab dalam pelaksanaan akuntabilitas dan tanggung jawab Board of Directors' accountability and responsibilities related
Direksi terkait dengan Kesekretariatan dan Protokoler, to Secretariat and Protocol Affairs, Public Relations, Legal
Kehumasan, Hukum, CSR, Perlindungan Konsumen dan Affairs, Corporate Social Responsibility (CSR), Consumer
pengelolaan Informasi dan dokumentasi di Bank SUMUT Protection, and the management of information and
atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang documentation at Bank SUMUT, in accordance with applicable
berlaku khususnya peraturan perbankan dan kegiatan sosial laws and regulations, particularly banking regulations and the
Perusahaan dan laporan pelaksanaan tugasnya disampaikan Company’s social activities. The report on the execution of
pula kepada Dewan Komisaris. these duties is also submitted to the Board of Commissioners.
Berdasarkan SK Direksi No. 075/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 Based on the Board of Directors' Decision Letter No. 075/
tanggal 29 Agustus 2024 tentang Strui(Tur Organisasi & Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 dated August 29, 2024, on the
Profil Jabatan Sekretariat Perusahaan, dijabarkan pula Organizational Structure & Job Profile of the Corporate
struktur organisasi di unit kerja Sekretariat Perusahaan, Secretariat, the organizational structure within the Corporate
sebagai berikut: Secretariat work unit is outlined as follows:
Sekretariat Perusahaan
Corporate Secretary
Pemimpin Unit
Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang Pemimpin Unit
Pemimpin Bidang Corporate Social
Secretariat Pemimpin Bidang Hukum Marketing Communication Perlindungan Konsumen
Public Relation Responsibility
Head of Secretariat Head of Legal Division Head of Marketing Head of Consumer
Head of Public Relations Head of Corporate
Division Communication Division Protection Unit
Social Responsibility Unit
Marketing
Corporate Event & Sekretariat Officer / Communication
Security Application Complain Handling
Sponsorship Officer / Sekretariat Specialist Officer (Lending) / CSR Analyst Officer /
Officer / Security Officer / Complain
Corporate Event & Secretariat Officer / Marketing CSR Analyst Specialist
Application Specilaist Handling Specilaist
Sponsorship Specialist Secretariat Specialist Communication
Specialist (Lending)
Marketing Administrasi Pembukuan
Protokoler Officer / Litigasi Officer / Communication CSR Officer / Administrasi
Public Relations
Protokoler Specialist Litigasi Specialist Officer (Funding) / Pembukuan CSR Specialist Call Center Officer /
Officer / Public
Protocol Officer / Litigation Officer / Marketing CSR Bookkeeping Call Center Specilaist
Relations Specialist
Protocol Specialist Litigation Specialist Communication Administration Officer /
Specialist (Funding) CSR Bookkeeping
Administration Specialist
Administrasi & Marketing
Media Communication Pengelolaan Informasi Communication Officer
Officer / Administrasi Consumer Protection
Officer / Media (Syariah & New
& Pengelolaan Informasi Officer / Consumer
Communication Initiatives) / Marketing
Spesialist Protection Specilaist
Specialist Administration & Communication
Information Management Specialist (Syariah &
Officer / Administration New Initiatives)
& Information Management
Specialist
Financial Literacy
Media Plan &
Officer / Financial
Analysis Officer /
Literacy Specialist
Media Plan &
Analysis Specialist
Marketing Intelligence
& Research Officer /
Marketing Intelligence
& Research Specialist
730 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 731
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Duties and Responsibilities of the Corporate
Perusahaan Secretary
Sebagai mediator Bank, Sekretaris Perusahaan menyandang As the Bank’s mediator, the Corporate Secretary carries the
misi dalam mendukung terciptanya citra perusahaan yang mission of consistently and sustainably fostering a positive
baik secara konsisten dan berkesinambungan melalui corporate image through effective communication programs
program komunikasi yang efektif kepada para pemangku with stakeholders.
kepentingan.
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/ Referring to Financial Services Authority Regulation No. 35/
POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau POJK.04/2014 concerning the Corporate Secretary of Issuers
Perusahaan Publik, serta Standar Operasional dan Prosedur or Public Companies, as well as the Standard Operating
(SOP) fungsi Sekretaris Perusahaan, tugas dan tanggung Procedures (SOP) for the Corporate Secretary function, the
jawab Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut: duties and responsibilities of the Corporate Secretary are as
follows:
• Tugas • Duties
1. Tercapainya rencana kerja strategis Bank. 1. Achieving the Bank’s strategic work plan.
2. Terlaksananya komunikasi dan kegiatan yang terkait 2. Implementing communication and activities related to
dengan Pemegang Saham. Shareholders.
3. Terjaganya reputasi dan citra perusahaan. 3. Maintaining the Company’s reputation and image.
4. Terjaganya reputasi dan citra Perusahaan 4. Maintaining the Company’s reputation and image by
Terselenggaranya corporate identity, corporate organizing corporate identity, corporate events, and
events dan launching produk dan jasa Bank. launching the Bank’s products and services.
5. Tersedianya sistem keprotokolan Perusahaan. 5. Ensuring the implementation of the Bank’s corporate
protocol system.
6. Tersedianya sistem kesekretariatan perusahaan. 6. Ensuring the implementation of the Bank’s corporate
secretarial system.
7. Terselenggaranya kegiatan komunikasi perusahaan. 7. Organizing corporate communication activities.
8. Tersedianya bantuan hukum, kajian dan pendapat 8. Providing legal assistance, conducting legal analysis,
hukum legal opinion. and issuing legal opinions.
9. Terselenggaranya program Corporate Social 9. Implementing the Corporate Social Responsibility
Responsibility (CSR). (CSR) program.
10. Terselenggaranya pelayanan Informasi Publik. 10. Implementing public information services.
11. Terselenggaranya Penanganan dan penyelesaian 11. Handling and resolving customer complaints.
pengaduan nasabah.
12. Terselenggaranya pengelolaan manajemen 12. Managing archives and library systems.
kearsipan dan perpustakaan.
13. Terselenggaranya kegiatan yang berkaitan dengan 13. Conducting activities related to the capital market and
pasar modal dan investor relation. investor relations.
14. Terselenggaranya penerbitan sertifikat kolektif. 14. Issuing collective certificates.
15. Tersedianya laporan ke lembaga pemeringkat dan 15. Providing reports to rating agencies and regulators.
regulator.
16. Tersedianya kebijakan yang memadai terhadap 16. Establishing adequate policies for managing the
pengelolaan kesekretariatan bank, keprotokolan, Bank’s secretarial affairs, protocol, legal matters,
hukum, komunikasi perusahaan, corporate social corporate communication, corporate social
responsibility, pengaduan nasabah, pelayanan responsibility, customer complaints, public information
informasi publik dan kearsipan bank. services, and archiving.
17. Tersedianya laporan yang akurat dan tepat waktu 17. Providing accurate and timely reports related to the
berkenaan dengan pelaksanaan bidang tugasnya. execution of responsibilities.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 731
Page 732
18. Tersedianya dan terlaksananya program kerja dan 18. Developing and executing work programs and
anggaran. budgets.
19. Terlaksananya pengelolaan manajemen sumber 19. Managing human resource operations.
daya manusia.
20. Tersedianya dan terlaksananya kebijakan sistem dan 20. Establishing and implementing system and procedure
prosedur. policies.
21. Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia bank. 21. Upholding the confidentiality of official duties and
banking secrets.
22. Terciptanya penerapan good corporate governance. 22. Ensuring the implementation of good corporate
governance.
23. Terciptanya budaya anti fraud awareness. 23. Fostering an anti-fraud awareness culture.
24. Terlaksananya penerapan manajemen risiko. 24. Implementing risk management.
25. Terlaksananya budaya kepatuhan. 25. Establishing a compliance culture.
26. Terlaksananya budaya layanan. 26. Promoting a service-oriented culture.
• Tanggung Jawab • Responsibilities
1. Terjaganya Reputasi dan Citra Perusahaan. 1. Maintaining the Company’s reputation and image.
2. Terselenggaranya Corporate Identity, Corporate 2. Organizing corporate identity, corporate events, and
Events dan Launching Produk dan Jasa Bank. the launch of the Bank’s products and services.
3. Tersedianya Sistem Keprotokolan. 3. Providing a corporate protocol system.
4. Tersedianya Sistem Kesekretariatan dan Kearsipan 4. Providing a corporate secretarial and archiving
Perusahaan. system.
5. Terselenggaranya kegiatan komunikasi kepada 5. Conducting communication activities with
Shareholder, Stakeholder dan Mitra Kerja Lainnya. Shareholders, Stakeholders, And other Business
Partners.
6. Tersedianya Bantuan Hukum, Kajian dan Pendapat 6. Providing legal assistance, legal analysis, and legal
Hukum (legal opinion). opinions.
7. Terselenggaranya program Corporate social 7. Implementing the Corporate Social Responsibility
Responsibility (CSR). (CSR) program.
8. Terselenggaranya pelayanan informasi publik. 8. Delivering public information services.
9. Terselenggaranya fungsi perlindungan konsumen. 9. Implementing consumer protection functions.
10. Bertanggung jawab tersedianya kebijakan terkait 10. Ensuring the availability of policies related to all
seluruh bisnis proses dan mekanisme atas seluruh business processes and mechanisms for all activities
aktivitas pada Sekretariat Perusahaan. within the Corporate Secretariat.
11. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya 11. Keeping up with capital market developments,
monitoring perkembangan peraturan perundangan particularly monitoring changes in applicable capital
yang berlaku di bidang pasar modal. market regulations.
12. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan 12. Providing recommendations to the Board of Directors
Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan and the Board of Commissioners to ensure compliance
perundangan di bidang pasar modal. with capital market regulations.
13. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam 13. Assisting the Board of Directors and the Board
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: of Commissioners in implementing corporate
governance, including:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, a. Disclosure of information to the public, including
termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web ensuring the availability of information on the
Bank; Bank’s website;
b. Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; b. Timely submission of reports to the Financial
Services Authority (OJK);
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum c. Organization and documentation of the General
Pemegang saham; Meeting of Shareholders;
732 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 733
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi d. Organization and documentation of Board
dan atau Dewan Komisaris; dan of Directors and/or Board of Commissioners
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap meetings; and
perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan e. Implementation of company orientation programs for
Komisaris. the Board of Directors and/or Board of Commissioners.
14. Sebagai penghubung antara Bank dengan 14. Acting as a liaison between the Bank, shareholders, the
pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan dan Financial Services Authority (OJK), and Stakeholders.
Pemangku Kepentingan.
Program Pengembangan Kompetensi Competency Development Program in 2024
Tahun 2024
Sepanjang tahun 2024, Sekretariat Perusahaan Bank Throughout 2024, the Corporate Secretariat of Bank SUMUT
SUMUT telah mengikuti berbagai program kompetensi had participated in various competency programs, including
berupa pelatihan, Workshop, konferensi maupun seminar. training, workshops, conferences, and seminars, to enhance
Untuk Pengembangan kompetensi Sekretariat Perusahaan. the competence of the Corporate Secretariat. The training
Program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang and competency development programs attended by
diikuti oleh karyawan Sekretariat Perusahaan di tahun 2024 Corporate Secretariat employees in 2024 are as follows:
Nama dan
Jabatan Tanggal Materi Pelatihan Penyelenggara
Name and Date Training Material Organizer
Position
Erwin Zaini 16 – 17 Februari Workshop Rencana Bisnis Cabang (RBC) Lembaga Pengembangan
(Sekretaris 2024 Branch Business Plan (RBC) Workshop Perbankan Indonesia (LPPI) –
Perusahaan) February 16–17, Jakarta
(Corporate 2024 Indonesia's Banking Development
Secretary) Institute (LPPI) – Jakarta
21 Maret 2024 Kick Off Meeting, Workshop dan In Depth Interview PT Bank SUMUT dan Lembaga
March 21, 2024 Penyusunan Blue Print Human Capital Pengembangan Perbankan
Kick-Off Meeting, Workshop, and In-Depth Interview for Indonesia (LPPI) – Jakarta
the Preparation of the Human Capital Blueprint PT Bank SUMUT and Indonesia's
Banking Development Institute (LPPI)
– Jakarta
15 - 16 Mei 2024 Leaders As a Coach Fathulloh
May 15–16, 2024
28 Mei 2024 Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Komisi Kejaksaan Republik
May 28, 2024 Perbankan Indonesia
Dissemination on Legal and Sharing Session on Banking The Prosecutor's Commission the
Criminal Offenses Republic of Indonesia
20 Juni 2024 Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. Muamalat Institute
June 20, 2024 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Dissemination of the Financial Services Authority
Regulation (POJK) No. 2 of 2024 on the Implementation
of Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and
Sharia Business Units
1 Juli 2024 Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Karim Business Consulting
July 1, 2024 Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Workshop
22 - 23 Juli 2024 Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS PT Exlayer Teknologi Indonesia
July 22–23, 2024 APEX BPR / BPRS Business Seminar
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 733
Page 734
Nama dan
Jabatan Tanggal Materi Pelatihan Penyelenggara
Name and Date Training Material Organizer
Position
19 - 20 September Workshop Persiapan Implementasi UU No. 27 Tahun ASBANDA
2024 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
September 19–20, Workshop on the Preparation for the Implementation of
2024 Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection
24 - 25 September Anti Bribery Management System Awareness dan Robere & Associates
2024 Internal Auditor
September 24–25, Anti-Bribery Management System Awareness and
2024 Internal Auditor
23 Oktober 2024 Focus Group Discussion Pemberian Kredit Kepada Prof Sabrina
October 23, 2024 Pemerintah Daerah (Pemda)
Focus Group Discussion on Lending to Regional
Governments (Pemda)
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Implementation of Corporate Secretary's
Tahun 2024 Duties in 2024
Selama tahun 2024, kegiatan yang telah dilaksanakan Throughout 2024, the activities carried out by the Corporate
oleh Sekretaris Perusahaan dengan dibantu departemen Secretary, with the support of the departments under its
di bawahnya sebagai bentuk keterlibatan Sekretaris supervision and as the reflection of the Corporate Secretary's
Perusahaan dalam memberikan informasi mengenai role in providing company-related information to stakeholders,
perusahaan kepada para pemangku kepentingan telah included:
melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Mempersiapkan dan melaksanakan RUPS Tahunan dan 1. Preparing and conducting the Annual GMS and
RUPS Luar Biasa. Extraordinary GMS.
2. Mempersiapkan dan melaksanakan press release dan 2. Preparing and holding press releases and press
press conference. conferences.
3. Melakukan media visit. 3. Conducting media visits.
4. Membuat advertorial. 4. Creating advertorials.
5. Menyelenggarakan talkshow radio dan televisi. 5. Organizing radio and television talk shows.
6. Memproduksi time signal Ramadan. 6. Producing Ramadan time signal.
7. Publikasi Laporan Keuangan di media massa. 7. Publishing financial reports in mass media.
8. Mempublikasikan gallery photo kegiatan bank di media 8. Publishing a photo gallery of the Bank’s activities in mass
massa. media.
9. Roadshow dan sosialisasi dengan Pemegang Saham. 9. Conducting roadshows and outreach programs with
shareholders.
10. Mengoperasikan website dan sosial media Bank SUMUT. 10. Operating the Bank SUMUT website and social media.
11. Sponsorship. 11. Managing sponsorships.
12. Literasi keuangan atau kegiatan edukasi bank. 12. Conducting financial literacy or banking education activities.
13. Merealisasikan program CSR Bank SUMUT. 13. Implementing the Bank SUMUT CSR program.
14. Memfasilitasi pelaksanaan Public Expose di DPRD 14. Facilitating the Public Expose at the North Sumatra DPRD.
Sumatera Utara.
15. Mendampingi site visit Anggota DPRD di cabangcabang 15. Accompanying DPRD members on site visits to Bank
Bank SUMUT. SUMUT branches.
16. Mempersiapkan penyusunan Laporan Tahunan. 16. Preparing the Annual Report.
17. Melakukan pengelolaan dokumen/pengarsipan. 17. Managing document processing and archiving.
18. Menyelesaikan permasalahan hukum. 18. Resolving legal issues.
19. Branding Corporate di area publik 19. Conducting corporate branding in public areas.
734 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 735
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Audit Internal/Fungsi Divisi Pengawasan
Internal Audit/Oversight Division Function
Unit Audit Internal/Divisi Pengawasan merupakan bagian dari The Internal Audit Unit/ Oversight Division is part of the
sistem pengendalian intern dengan ruang lingkup pekerjaan internal control system, with the scope of internal audit work
audit intern yang mencakup pemeriksaan dan penilaian atas including the examination and assessment of the adequacy
kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian intern bank and effectiveness of the Bank's internal control system, as
serta penilaian kinerja yang bertujuan memberikan keyakinan well as performance evaluation, aiming to provide assurance
bahwa pengendalian telah berjalan seperti yang ditetapkan that controls are functioning as intended while also serving
yang juga berperan sebagai mitra bisnis strategis bagi semua as a strategic business partner for all levels of management.
tingkatan manajemen dan juga berfungsi memberikan Moreover, it also provides assurance to support the
assurance dalam rangka mendorong pencapaian tujuan dan achievement of the Bank’s objectives and targets through
sasaran bank melalui evaluasi berdasarkan risk based audit independent and objective evaluations based on risk-based
secara independen dan objektif, serta jasa konsultasi bagi auditing, as well as consultancy services for the Bank's
pihak internal Bank. internal parties.
Berdasarkan perannya sebagai Third line of defense, Based on its role as the third line of defense, the Internal
Unit Audit Intern Bank SUMUT harus memastikan bahwa Audit Unit of Bank SUMUT must ensure that internal control
pengendalian Internal di setiap line of defense semakin in each line of defense becomes stronger and more mature
kuat dan matang sesuai dengan ketentuan dan peraturan. in accordance with applicable regulations and provisions.
Oleh karena itu Divisi Pengawasan terus melakukan inovasi Therefore, the Oversight Division continuously innovates in
dalam penggunaan metodologi serta tools audit sehingga the use of audit methodologies and tools to enhance the
pelaksanaan audit lebih efektif dan efisien. effectiveness and efficiency of audit execution.
Adapun Divisi Pengawasan dibentuk berdasarkan Peraturan The Oversight Division was established based on Bank
Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20 September Indonesia Regulation No. 1/6/PBI/1999 dated September 20,
1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance 1999, on the Appointment of a Compliance Director and the
Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Implementation Standards for the Internal Audit Function of
Intern Bank Umum yang saat ini telah berganti menjadi Commercial Banks, which had been replaced by the Financial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.03/2019 Services Authority (OJK) Regulation No. 1/POJK.03/2019
tanggal 29 januari 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit dated January 29, 2019, on the Implementation of the Internal
Intern Bank Umum. Audit Function in Commercial Banks.
Pengangkatan dan Pemberhentian Appointment and Dismissal of Head of
Pemimpin Audit Internal/Fungsi Divisi Internal Audit/Oversight Division Function
Pengawasan
Pelaksanaan Audit Internal dipimpin oleh seorang Pemimpin The implementation of Internal Audit is led by the Head of
Divisi Pengawasan, diangkat dan diberhentikan oleh Direksi Oversight Division, who is appointed and dismissed by
dengan persetujuan dari Dewan Komisaris dan selanjutnya the Board of Directors with the approval of the Board of
dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Commissioners and subsequently reported to the Financial
Services Authority (OJK).
Piagam Audit Internal Sebagai Pedoman Internal Audit Charter as a Work Guideline
Kerja Divisi Pengawasan for the Oversight Division
Bank telah memiliki Piagam Audit Internal sebagai Pedoman The Bank has an Internal Audit Charter as the Work Guidelines
Kerja Divisi Pengawasan, yang mengacu pada Peraturan for Oversight Division, referring to Financial Services Authority
OJK No. 1/POJK.03/2019 tanggal 29 Januari 2019 tentang (OJK) Regulation No. 1/POJK.03/2019 dated January 29, 2019,
Penerapan Audit Intern pada Bank Umum, dan Peraturan on the Implementation of Internal Audit in Commercial Banks,
OJK No. 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang and OJK Regulation No. 17 of 2023 dated September 14,
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Piagam Audit 2023, on the Implementation of Governance for Commercial
Internal (Internal Audit Charter) Divisi Pengawasan Bank Banks. The Internal Audit Charter of Oversight Division is
SUMUT sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direksi stipulated in the Board of Directors’ Regulation of PT Bank
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 735
Page 736
PT Bank SUMUT No. 004/Dir/DPg-AOTI/PBS/2022 tanggal SUMUT No. 004/Dir/DPg-AOTI/PBS/2022 dated September
1 September 2022 tentang Piagam Audit Internal PT Bank 1, 2022, on the Internal Audit Charter of PT Bank SUMUT.
SUMUT.
Piagam Audit Internal
Internal Audit Charter
Bab Perihal
Chapter About
Bab I – Visi, Misi, dan Fungsi Divisi Pengawasan Visi, Misi dan Fungsi Divisi Pengawasan
Chapter I – Vision, Mission, and Functions of the Vision, Mission, and Functions of the Oversight Division
Oversight Division
Bab II – Struktur dan Kedudukan Satuan Kerja Audit Struktur Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), kedudukan Divisi Pengawasan, dan
Internal tanggung jawab anggota Divisi Pengawasan kepada Pemimpin Divisi Pengawasan
Chapter II – Structure and Position of the Internal Structure of the Internal Audit Unit (SKAI), Position of the Oversight Division, and
Audit Work Unit Responsibilities of Oversight Division Members to the Head of the Oversight Division
Bab III – Persyaratan Auditor Intern dalam Divisi Persyaratan auditor intern dalam Divisi Pengawasan serta pelanggaran terhadap
Pengawasan persyaratan auditor intern dalam Divisi Pengawasan
Chapter III – Internal Auditor Requirements in the Internal Auditor Requirements in the Oversight Division and Violations of Internal
Oversight Division Auditor Requirements in the Oversight Division
Bab IV – Tugas dan Tanggung Jawab Serta Tugas dan tanggung jawab Divisi Pengawasan, kegiatan Divisi Pengawasan, serta
Hubungan Satuan Kerja Audit Intern dengan Unit Hubungan Satuan Kerja Audit Intern dengan Unit Kerja yang Melakukan Unit
Kerja yang Melakukan Unit Pengendalian Lain, Pengendalian Lain, Auditor Eksternal, Ahli Hukum dan Otoritas Jasa Keuangan
Auditor Eksternal, Ahli Hukum dan Otoritas Jasa Duties and Responsibilities of the Oversight Division, Activities of the Oversight
Keuangan Division, and the Relationship Between the Internal Audit Unit and Other Control Units,
Chapter IV – the Duties and Responsibilities as well External Auditors, Legal Experts, and the Financial Services Authority
as the Relation of the Internal Audit Work Unit with
other Work Units Carrying Out Other Control Unit,
External Auditors, Legal Expert and the Financial
Services Authority
Bab V – Wewenang Divisi Pengawasan Wewenang Divisi Pengawasan dalam menjalankan tugas
Chapter V – Authority of the Oversight Division Authority of the Oversight Division in carrying out its duties
Bab VI – Kode Etik Audit Intern Kode etik yang harus dipatuhi oleh auditor dan pelanggaran terhadap kode etik
Chapter VI – Internal Audit Code of Conducts auditor intern
Code of Conducts to be adhered to by auditors and violations of the Internal Auditor
Code of Conducts
Bab VII – Pertanggungjawaban Divisi Pengawasan Pertanggungjawaban Divisi Pengawasan dan Larangan Perangkapan Tugas Auditor
dan Larangan Perangkapan Tugas Auditor Intern Internal serta Pelaksana dalam Divisi Pengawasan dari Pelaksanaan Kegiatan
serta Pelaksana dalam Divisi Pengawasan dari Operasional Bank termasuk dalam Perusahaan Anak dan larangan melakukan
Pelaksanaan Kegiatan Operasional Bank termasuk aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan Perseroan (conflict of interest)
dalam Perusahaan Anak Accountability of the Oversight Division and Prohibition of Dual Roles for Internal
Chapter VII – Responsibilities of the Oversight Auditors and Executing Personnel in the Oversight Division in Carrying Out the Bank’s
Division and Prohibition of Double Duties of the Operational Activities, including in Subsidiaries, and the prohibition of activities that
Internal Auditors as well as the Executors in the conflict with the company’s interests (conflict of interest)
Oversight Division in Implementing the Bank
Operational Activities, including Subsidiaries
Bab VIII – Kriteria dan Prosedur Penggunaan Kriteria dan Prosedur Penggunaan Tenaga Ahli Ekstern dalam Mendukung Fungsi
Tenaga Ahli Ekstern dalam Mendukung Fungsi Audit Intern, Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi oleh Divisi Pengawasan
Audit Intern, Syarat dan Ketentuan yang Harus untuk Menjaga Independensi apabila Diminta untuk memberikan layanan konsultasi
Dipenuhi oleh Divisi Pengawasan untuk Menjaga atau tugas khusus lain
Independensi apabila Diminta untuk memberikan Criteria and Procedures for the Use of External Experts to Support the Internal Audit
layanan konsultasi atau tugas khusus lain Function, Requirements, and Conditions That Must Be Met by the Oversight Division
Chapter VIII – Criteria and Procedures for using to Maintain Independence when requested to provide consulting services or other
External Expert in supporting the Internal Audit special assignments
Function, Terms and Conditions to be fulfilled by the
Oversight Division to Maintain Independence when
requested to provide consultancy services or other
special assignment
736 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 737
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Piagam Audit Internal
Internal Audit Charter
Bab Perihal
Chapter About
Bab IX – Kebijakan Pembatasan Penugasan Secara Pembatasan dalam melakukan audit pada unit tertentu selama periode tertentu bagi
Berkala dan Masa tunggu (cooling-off period) Divisi Pengawasan maupun Auditor Ekstern yang melakukan audit pada PT Bank
penugasan yang memadai kepada anggota Divisi SUMUT
Pengawasan, Kebijakan Pembatasan Penggunaan Restrictions on Conducting Audits in Certain Units for a Specific Period for Both the
Jasa dan Masa Tunggu (cooling-off period) yang Oversight Division and External Auditors Conducting Audits at PT Bank SUMUT
memadai bagi pihak ekstern
Chapter IX – Policy on Restriction of Periodic
Assignment and Cooling-off Period for Assignments
to members of the Oversight Division, Policy on
Restricting Service Use and Adequate Cooling-off
Period for external Party
Bab X – Penutup Aspek penutup dari dokumen Internal Audit Charter
Chapter X - Closing Closing aspects of the Internal Audit Charter document
Pejabat dan Profil Pemimpin Audit Internal/ Internal Audit/Oversight Division Function
Fungsi Divisi Pengawasan Official and Profile
Per 31 Desember 2024, Pemimpin Divisi Pengawasan adalah As of December 31, 2024, the Head of Oversight Division is
Abdilla Fansuri berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. Abdilla Fansuri, based on the Board of Directors’ Decision
041/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 tanggal 26 Februari 2024 Letter No. 041/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 dated February 26,
dan Nota Dinas Direksi No. 042/DIR/DSDM-PSDM/ND/2023 2024, and the Board of Directors Memorandum No. 042/DIR/
tanggal 7 Desember 2023. DSDM-PSDM/ND/2023 dated December 7, 2023.
Abdilla Fansuri
Pemimpin Divisi Pengawasan
Head of the Oversight Division
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 43 tahun, domisili Indonesian Citizen, age 43 years old, residing in
Medan, Sumatera Utara, Indonesia Medan, North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Earned a Bachelor’s Degree in Law from
Sumatera Utara pada tahun 2003 Universitas Islam Sumatera Utara in 2003
Riwayat Jabatan Position History
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Pengawasan Appointed as Head of the Oversight Division
berdasarkan SK Direksi No. 041/DIR/DSDM-PSDM/ based on Board of Directors’ Decision Letter No.
SK/2024 tanggal 26 Februari 2024 dan Nota 041/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 dated February 26,
Dinas Direksi No. 042/DIR/DSDM-PSDM/ND/2023 2024, and Board of Directors Memorandum No.
tanggal 7 Desember 2023. 042/DIR/DSDM-PSDM/ND/2023 dated December
7, 2023
Pengalaman Kerja Work Experience
- Pj. Pemimpin Divisi Pengawasan Bank SUMUT - Acting Head of the Oversight Division at Bank
(2023-2024). SUMUT (2023-2024)
- Pemimpin Bidang Anti Fraud dan Investigasi - Head of Anti-Fraud and Investigation at Bank
Bank SUMUT (2023). SUMUT (2023)
- Pemimpin Bidang Penyelamatan Kredit Area 4 - Head of Credit Recovery Area 4 at Bank
Bank SUMUT (2022-2023). SUMUT (2022-2023)
- Pemimpin Bidang Administrasi & Laporan - Head of Administration & Reporting at Bank
Bank SUMUT (2021-2022). SUMUT (2021-2022)
- Pemimpin Bidang Anti Fraud Bank SUMUT - Head of Anti-Fraud at Bank SUMUT (2019-
(2019-2021). 2021)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 737
Page 738
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Sertifikasi Kompetensi Auditor Intern, - Internal Auditor Competency Certification,
Kualifikasi Jenjang 5 Qualification Level 5
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV - Risk Management Certification Level IV
- Certified Anti Fraud Manager - Certified Anti-Fraud Manager
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Di dalam Perusahaan: Tidak ada Within the Company: None
Di luar Perusahaan: Tidak ada Outside the Company: None
Struktur Organisasi Divisi Pengawasan Organizational Structure of the Oversight
Division
Berdasarkan struktur organisasi, pelaksanaan audit umum Based on the organizational structure, the implementation of
pada unit operasional dilaksanakan oleh Auditor Wilayah, general audits of operational units are carried out by Regional
sehingga seluruh aktivitas bank terutama terkait perkreditan/ Auditors, ensuring that all Bank’s activities, particularly those
pembiayaan dapat diawasi secara rutin dan pengendalian related to credit/financing, are regularly monitored, making
intern menjadi lebih efektif dan efisien. internal control more effective and efficient.
Berdasarkan SK Direksi No.190/Dir/DSDM-PSDM/SK/2022 According to Board of Directors’ Decision Letter No. 190/DIR/
tanggal 13 September 2022, tentang Struktur Organisasi DSDM-PSDM/SK/2022, dated September 13, 2022, on the
Divisi Pengawasan PT. Bank Sumut, dijabarkan pula struktur Organizational Structure of the Oversight Division of PT Bank
organisasi di Divisi Pengawasan, sebagai berikut: Sumut, the organizational structure of the Oversight Division
is also outlined as follows:
Pemimpin Divisi Pengawasan
Head of Oversight Division
Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang
Audit Kredit I Audit Kredit II Audit Kredit III Audit Operasional & TI Anti Fraud & Investigasi
Leader of Credit Leader of Credit Leader of Credit Leader of Audit Field Anti Sub Head of Division
Audit Field I Audit Field II Audit Field III Operational and IT of Fraud and Investigation
Pemimpin Pemimpin Pemimpin
Auditor Auditor Auditor Specialist
Wilayah Wilayah Wilayah Anti Fraud
Lead Lead Lead Anti-Fraud
Regional Regional Regional Specialist
Auditor Auditor Auditor
Specialist Auditor
Investigasi
Investigative
Auditor
Specialist
Senior Senior Senior
Auditor Senior Auditor Senior Auditor Senior Senior
Wilayah Auditor Wilayah Auditor Wilayah Auditor Auditor
Senior Senior Senior SenIor Senior Senior Senior
Regional Auditor Regional Auditor Regional Auditor Auditor
Auditor Auditor Auditor
Junior Junior Junior
Auditor Junior Auditor Junior Auditor Junior Junior
Wilayah Auditor Wilayah Auditor Wilayah Auditor Auditor
Junior Junior Junior Junior Junior Junior Junior
Regional Auditor Regional Auditor Regional Auditor Auditor
Auditor Auditor Auditor
738 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 739
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Profil jabatan masing-masing Pemimpin Bidang antara lain: Position profile of each Division Leader:
- Bidang Audit Kredit I, II, dan III bertugas - Credit Audit Divisions I, II, and III are responsible
mengkoordinasikan pelaksanaan audit untuk menilai for coordinating audit implementation to assess the
efektivitas sistem pengendalian internal dan manajemen effectiveness of internal control systems and risk
risiko pada aktivitas penyediaan dana dalam rangka management in funding activities, ensuring good
tercapainya tata kelola bank yang baik pada wilayah corporate governance within their respective work areas.
kerjanya.
- Bidang Audit Operasional & Teknologi Informasi bertugas - Field of Operational Audit & Information Technology is
mengkoordinasikan pelaksanaan audit untuk menilai responsible for coordinating audit implementation to
efektivitas sistem pengendalian internal dan manajemen evaluate the effectiveness of internal control systems
risiko pada aktivitas operasional dan teknologi informasi and risk management in operational and information
dalam rangka tercapainya tata kelola bank yang baik. technology activities, ensuring good corporate
governance.
- Bidang Anti Fraud & Investigasi bertugas - Field of Anti-Fraud & Investigation is responsible for
mengkoordinasikan pelaksanaan strategi anti fraud coordinating the implementation of anti-fraud strategies
serta pelaksanaan investigasi atas setiap kasus fraud and conducting investigations into any fraud cases
yang terjadi pada lingkungan kerja. occurring within the work environment.
- Auditor Wilayah yang merupakan bagian dari Divisi - Regional Auditors, as part of the Oversight Division, have
Pengawasan telah ditempatkan di beberapa unit kantor been assigned to various office units as independent
yang bersifat independen sebagai perpanjangan tangan entities, acting as an extension of the Oversight Division
Divisi Pengawasan dalam melakukan pengendalian in carrying out internal control across all bank units. The
intern pada seluruh unit kerja bank. Adapun Wilayah Oversight Division’s areas are as follows:
Divisi Pengawasan:
1. Wilayah Medan 1. Medan area
2. Wilayah Medan Ring Road 2. Medan Ring Road area
3. Wilayah Pematang Siantar 3. Pematang Siantar area
4. Wilayah Padang Sidimpuan 4. Padang Sidimpuan area
5. Wilayah Rantau Prapat 5. Rantau Prapat area
6. Wilayah Dolok Sanggul 6. Dolok Sanggul area
7. Wilayah Gunung Sitoli 7. Gunung Sitoli area
Rencana Perubahan Struktur Organisasi Divisi Pengawasan Planned Organizational Structure Changes in the Oversight
Division
a. Sehubungan dengan implementasi POJK Nomor 12 a. In relation to the implementation of POJK Number
Tahun 2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Penerapan 12 of 2024, dated July 23, 2024, concerning the
Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, maka Implementation of Anti-Fraud Strategies for Financial
terdapat pengalihan fungsi pengelolaan 4 (empat) pilar Service Institutions, there will be a transfer of functions
Strategi Anti Fraud (SAF) yaitu pilar Pencegahan; Deteksi; in managing the four pillars of the Anti-Fraud Strategy
Investigasi, Pelaporan dan Sanksi; Pemantauan Evaluasi (SAF): Prevention; Detection; Investigation, Reporting, and
dan Tindak Lanjut. Sanctions; Monitoring, Evaluation, and Follow-up.
b. Penerapan POJK dimaksud mewajibkan Bank memiliki b. The implementation of this POJK requires banks to
unit kerja atau fungsi yang bertugas menangani establish a dedicated unit or function responsible for
penerapan SAF dalam organisasi Bank serta bertanggung handling SAF implementation within the organization.
jawab kepada anggota Direksi dan memiliki hubungan This unit must report directly to a member of the Board
komunikasi dan pelaporan secara langsung kepada of Directors and maintain direct communication and
Dewan Komisaris. reporting lines with the Board of Commissioners.
c. Selanjutnya pada tahun 2025 dan setelahnya, Bidang c. Starting in 2025 and beyond, the Anti Sub Head of
Anti Fraud & Investigasi tidak sepenuhnya mengelola Division of Fraud and Investigation will no longer manage
seluruh pilar anti fraud dan mengalami perubahan all anti-fraud pillars and will undergo a nomenclature
nomenklatur menjadi Bidang Investigasi. change to become the Investigation Division.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 739
Page 740
Kualifikasi dan Kualitas SDM Divisi Qualifications and Quality of Human
Pengawasan Resources in the Oversight Division
Pada tahun 2024, jumlah personil di Divisi Pengawasan In 2024, the Oversight Division of Bank SUMUT consisted
Bank SUMUT berjumlah 76 orang dengan latar belakang of 76 personnel, all possessing adequate educational
pendidikan yang memadai (SI dan S2) dalam menjalankan backgrounds (Bachelor’s and Master’s degrees) to perform
tugas sebagai auditor pada Divisi Pengawasan. Sebanyak their duties as auditors. A total of 19 personnel was stationed
19 orang personil ditempatkan di kantor Pusat dan 51 orang at the Head Office, while 51 personnel were assigned to
personil yang ditempatkan di Wilayah. regional offices.
Jabatan Jumlah (orang) Keterangan
No
Position Total (Persons) Description
1 Pimpinan Divisi Pengawasan 1 Kantor Pusat
Head of Oversight Division Head Office
2 Pemimpin Bidang Fraud & Investigasi 1 Kantor Pusat
Anti Sub Head of Division of Fraud and Investigation Head Office
3 Pemimpin Bidang Audit Operasional & Teknologi Informasi 1 Kantor Pusat
Leader of Audit Field Operational and Information Technology Head Office
4 Pemimpin Bidang Audit Kredit 1 1 Kantor Pusat
Leader of Credit Audit Field 1 Head Office
5 Pemimpin Bidang Audit Kredit 2 1 Kantor Pusat
Leader of Credit Audit Field 2 Head Office
6 Pemimpin Bidang Audit Kredit 3 1 Kantor Pusat
Leader of Credit Audit Field 3 Head Office
7 Auditor Kantor Pusat 19 Kantor Pusat
Head Office Auditor Head Office
8 Auditor Wilayah 51 Terdiri dari 7 wilayah
Regional Auditor Consisted of 7 areas
Jumlah 76
Total
Adapun perincian Sertifikasi Profesi yang dimiliki pegawai The details of the Professional Certifications held by
Divisi Pengawasan adalah sebagai berikut: employees of the OversightDivision are as follows:
Jumlah (orang)
Sertifikasi Total (Persons)
Certification Kantor Pusat Kantor Wilayah
Head Office Regional Office
Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV 1 -
Risk Management Certification Level IV
Sertifikasi Manajemen Risiko Level III 13 38
Risk Management Certification Level III
Sertifikasi Manajemen Risiko Level II 3 4
Risk Management Certification Level II
Sertifikasi Manajemen Risiko Level I 8 7
Risk Management Certification Level I
Sertifikasi Profesi Komputer 1 -
Computer Professional Certification
Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank Jenjang 5 9 13
Bank Internal Audit Competency Certification Level 5
Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank Jenjang 4 22 48
Bank Internal Audit Competency Certification Level 4
740 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 741
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah (orang)
Sertifikasi Total (Persons)
Certification Kantor Pusat Kantor Wilayah
Head Office Regional Office
Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa 6 -
Procurement of Goods and Services Certification
Master Data Centre Professional (MDCP) 4 -
Certified Anti-Fraud Manager (CAFM) 7 -
Certified Forensic Auditor (CFrA) 1 -
Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Sub Bidang Penukaran Valuta Asing 1 -
Payment System and Rupiah Management – Foreign Currency Exchange Subfield
Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Sub Bidang Pengelolaan Transfer Dana 16 11
Payment System and Rupiah Management – Fund Transfer Management Subfield
Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai 1 -
Payment System and Rupiah Management – Cash Management Subfield
Fungsi Divisi Pengawasan Oversight Division Functions
Sebagaimana ditetapkan oleh Direksi Bank SUMUT No. As stipulated by Bank SUMUT Board of Directors’ Decision
004/Dir/DPg-AOTI/PBS/2022 tanggal 1 September 2022 Letter No. 004/DIR/DPg-AOTI/PBS/2022, dated September 1,
tentang Piagam Audit Internal PT. Bank SUMUT fungsi Divisi 2022, on the Internal Audit Charter of PT Bank SUMUT, the
Pengawasan yaitu membantu perseroan mencapai tujuannya function of the Oversight Division is to assist the Company
melalui aktivitas audit intern (assurance dan consulting) in achieving its objectives through internal audit activities
dan aktivitas investigasi dalam rangka memberikan (assurance and consulting) and investigation activities.
penilaian independen atas internal control, penerapan risk These functions aim to provide an independent assessment
Management dan proses governance dalam perseroan. of internal control, risk management implementation, and
governance processes within the Company.
Wewenang Divisi Pengawasan Oversight Division Authorities
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Divisi In carrying out its duties and responsibilities, the Oversight
Pengawasan memiliki wewenang sebagai berikut: Division has the following authorities:
1. Mengakses catatan, dokumen, data dan fisik aset bank, 1. Accessing records, documents, data, and physical assets
termasuk sistem manajemen informasi dan risalah of the Bank, including management information systems,
pertemuan manajemen serta informasi lain yang relevan management meeting minutes, and other relevant
tentang perseroan terkait dengan tugas dan fungsinya. information related to the company’s tasks and functions.
2. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, 2. Communicating directly with the Board of Directors,
Dewan Komisaris, dan Komite Audit, serta Dewan Board of Commissioners, and Audit Committee, as well
Pengawas Syariah bagi bank umum syariah dan bank as the Sharia Supervisory Board for Islamic commercial
umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah. banks and conventional commercial banks with Sharia
Business Units.
3. Menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil 3. Holding regular and incidental meetings with the Board of
dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit, Directors, Board of Commissioners, Audit Committee, and
serta Dewan Pengawas Syariah bagi bank umum syariah Sharia Supervisory Board for Islamic commercial banks
dan bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha and conventional commercial banks with Sharia Business
Syariah. Units.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan 4. Coordinating its activities with those of external auditors.
auditor eksternal.
5. Mengikuti rapat yang bersifat strategis (dengan tanpa 5. Attending strategic meetings (without voting rights).
memiliki hak suara).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 741
Page 742
Tugas & Tanggung Jawab Divisi Pengawasan Duties & Responsibilities of Oversight
Division
Divisi Pengawasan berperan memastikan dan memberikan The Oversight Division plays a role in ensuring and providing
konsultasi yang independen dan obyektif bagi manajemen independent and objective consultation for management,
sehingga dapat mendorong penciptaan nilai tambah dan thereby fostering value creation and improving business
memperbaiki operasional bisnis. operations.
Tugas Divisi Pengawasan sesuai Internal Audit Charter The Oversight Division’s duties, as outlined in the Internal
antara lain: Audit Charter, include:
1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan 1. Assisting the President Director and Board of
Komisaris dalam melakukan pengawasan dengan cara Commissioners in supervisory duties by operationalizing
menjabarkan secara operasional baik perencanaan, audit planning, execution, and monitoring.
pelaksanaan, maupun pemantauan hasil audit.
2. Menyusun dan melaksanakan rencana audit intern 2. Developing and implementing the Company’s annual
tahunan perseroan dengan melibatkan Direktur Utama internal audit plan, involving the President Director and
dan Dewan Komisaris serta dengan pertimbangan Board of Commissioners, with consideration from the
Komite Audit. Audit Committee.
3. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian 3. Examining and evaluating the implementation of internal
internal dan sistem manajemen risiko perseroan sesuai control and risk management systems in accordance with
dengan kebijakan perseroan. the Company’s policies.
4. Membuat penilaian dan analisis atas efisiensi dan 4. Conducting assessments and analyses of the efficiency
efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, and effectiveness in areas such as finance, accounting,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi operations, human resources, marketing, information
dan kegiatan lainnya dalam perseroan melalui audit. technology, and other company activities through audits.
5. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk 5. Identifying potential improvements and enhancements to
memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan increase the efficiency of resource utilization within the
sumber daya dana dana perseroan. Company.
6. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif 6. Providing improvement suggestions and offering
tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan objective information regarding the audited activities at
manajemen. all management levels.
7. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan 7. Preparing audit reports and submitting them to the
tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris President Director and Board of Commissioners for
untuk mendapatkan persetujuan. approval.
8. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan 8. Monitoring, analyzing, and reporting the implementation
tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan. of recommended corrective actions.
9. Bekerjasama dengan Komite Audit. 9. Collaborating with the Audit Committee.
10. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan 10. Developing a program to evaluate the quality of internal
audit intern yang dilakukannya. audit activities conducted.
11. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan. 11. Conducting special audits when necessary.
Tanggung Jawab Manajemen atas Divisi Management Responsibility for the
Pengawasan OversightDivision
Tanggung jawab Direksi dalam mendukung efektivitas The Board of Directors’ Responsibilities in supporting the
internal audit sekurang-kurangnya namun tidak terbatas effectiveness of internal audit include, but are not limited to:
pada:
1. Mengembangkan kerangka pengendalian internal 1. Developing an internal control framework to identify,
untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan measure, monitor, and control all risks faced by the bank.
mengendalikan semua risiko yang dihadapi Bank.
2. Memastikan Divisi Pengawasan memperoleh informasi 2. Ensuring that the Oversight Division receives information
terkait perkembangan yang terjadi, inisiatif, proyek, regarding ongoing developments, initiatives, projects,
742 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 743
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
produk dan perubahan operasional serta risiko yang products, operational changes, and identified and
telah diidentifikasi dan diantisipasi. anticipated risks.
3. Memastikan telah dilakukan tindakan perbaikan yang 3. Ensuring that appropriate corrective actions are taken
tepat dalam waktu yang cepat terhadap semua temuan promptly in response to all findings and recommendations
dan rekomendasi Divisi Pengawasan. from the Oversight Division.
4. Memastikan bahwa Divisi Pengawasan memiliki sumber 4. Ensuring that the Oversight Division has the necessary
daya serta anggaran yang diperlukan untuk menjalankan resources and budget to carry out its tasks and functions
tugas dan fungsi sesuai dengan rencana audit tahunan. in accordance with the annual audit plan.
Program Pengembangan Kompetensi Competency Development Program
Divisi Pengawasan memiliki pengetahuan dan kemahiran The Oversight Division possesses professional knowledge
profesional yang diperoleh baik melalui pengalaman and expertise acquired through both experience and
maupun pendidikan yang berkelanjutan guna mendukung continuous education to support competency in accordance
kompetensi yang sesuai dengan Standar Pelaksanaan with the Bank Internal Audit Function Implementation
Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB). Adapun pelatihan untuk Standards (SPFAIB). The training programs for competency
pengembangan kompetensi personil Divisi Pengawasan development of Oversight Division personnel in 2024 are as
selama tahun 2024 adalah sebagai berikut: follows:
Judul Pelatihan Jadwal Pelaksanaan Jumlah Peserta
No
Training Name Date Total Participants
1 Konferensi Auditor Internal (KAI) Juli 2024 2
Internal Auditor Conference (KAI) July 2024
2 Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Juli 2024 1
Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Workshop July 2024
3 Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS Juli 2024 1
APEX BPR/BPRS Business Seminar July 2024
4 Pelatihan Audit Internal Dalam Rangka ISO 9001:2015 Juli 2024 15
Internal Audit Training for ISO 9001:2015 Compliance July 2024
5 Pelatihan Emergency Response Plan (ERP) Juli 2024 2
Emergency Response Plan (ERP) Training July 2024
6 Uji Sertifikasi Audit Intern Jenjang IV Agustus 2024 1
Internal Audit Certification Exam Level IV August 2024
7 Pembekalan Sertifikasi Treasuri Jenjang 5 Agustus 2024 4
Treasury Certification Preparation Level 5 August 2024
8 Uji Sertifikasi Tresuri Jenjang 5 Agustus 2024 4
Treasury Certification Exam Level 5 August 2024
9 Project Audit Rating Agustus 2024 8
Project Audit Rating August 2024
10 Pengembangan Diri Pegawai Syariah di Alam terbuka Tahun 2024 Agustus 2024 2
Sharia Employee Self-Development in an Open Environment 2024 August 2024
11 Sosialisasi Anti Fraud Bagi Unit Kerja Operasional September 2024 3
Anti-Fraud Awareness for Operational Units September 2024
12 ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal September 2024 5
Auditor September 2024
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal
Auditor Training
13 Pelatihan Taksasi Emas (Logam Mulia) PT. Bank Sumut September 2024 3
Gold (Precious Metal) Valuation Training – PT Bank Sumut September 2024
14 Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai Penerapan Strategi September 2024 2
Anti Fraud Berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2024 September 2024
Optimization of Internal Control System as an Anti-Fraud Strategy
Implementation Based on POJK No. 12 of 2024
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 743
Page 744
Judul Pelatihan Jadwal Pelaksanaan Jumlah Peserta
No
Training Name Date Total Participants
15 New Service Mindset Oktober 2024 1
October 2024
16 Sertifikasi IT Governance With Control Objective for Information & Related Oktober 2024 4
Technologies (COBIT) October 2024
IT Governance Certification with Control Objectives for Information & Related
Technologies (COBIT)
17 Workshop Penyusunan Kebijakan/Prosedur dan SOP Back End Treasury Oktober 2024 2
Settlement October 2024
Workshop on Developing Policies, Procedures, and SOPs for Back-End
Treasury Settlement
18 Guide to CAFM Certification & CAFM Examination Oktober 2024 2
October 2024
19 PSAK 71, Penerapan dan Pengawasan di Perbankan November 2024 3
PSAK 71: Implementation and Supervision in Banking November 2024
20 Economic Outlook 2025: Penguatan Budaya Korporasi Sebagai Fondasi November 2024 2
Stabilitas dan Keberlanjutan Perusahaan - Peran Internal Auditor November 2024
Economic Outlook 2025: Strengthening Corporate Culture as the Foundation
for Stability and Sustainability – The Role of Internal Auditors
21 Smart Money Management November 2024 2
November 2024
22 Sosialisasi Pengelolaan Risiko Unit Kantor November 2024 2
Dissemination of Branch Office Risk Management November 2024
23 Be a Great Communicator November 2024 1
November 2024
24 Smart Money Management Desember 2024 2
December 2024
25 Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Desember 2024 1
Basic Sharia Banking Training (PDPS) December 2024
26 Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut Desember 2024 5
December 2024
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Divisi Policy and Implementation of the Oversight
Pengawasan Tahun 2024 dengan Direksi, Division Meetings in 2024 with the Board of
Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit Directors, Board of Commissioners, and/or
Audit Committee
Divisi Pengawasan memiliki kewenangan menyelenggarakan The Oversight Division has the authority to hold regular and
rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan incidental meetings with the Board of Directors, Board of
Komisaris, dan Komite Audit, serta Dewan Pengawas Commissioners, Audit Committee, and Sharia Supervisory
Syariah, serta memiliki kewenangan untuk mengikuti rapat Board, as well as the authority to attend strategic meetings.
yang bersifat strategis.
Pelaksanaan Tugas Divisi Pengawasan Implementation of the Oversight Division's
Tahun 2024 Duties in 2024
a. Standar Pelaksanaan a. Implementation Standard
- Divisi Pengawasan memiliki standar pelaksanaan - The Oversight Division followed audit implementation
audit yang diatur di dalam Peraturan Bank Sumut standards as regulated in Bank Sumut Regulation No.
No.001/Dir/DPg-Adt/PBS/2022 tanggal 27 Januari 001/Dir/DPg-Adt/PBS/2022, dated January 27, 2022,
2022 tentang Pedoman Audit Intern. Pelaksanaan on the Internal Audit Guidelines. The audit activities
744 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 745
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
aktivitas audit terdiri dari beberapa tahapan yang consisted of several stages, starting from Planning,
dimulai dari tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Execution, Reporting, and Monitoring of Audit Results.
Pelaporan dan Pemantauan Hasil Audit.
- Perencanaan Audit Tahunan yang disusun secara - The Annual Audit Planning was comprehensively
komprehensif berdasarkan pendekatan risiko (risk prepared based on a risk-based audit approach and is
based audit) dan kemudian rencana audit tersebut then approved by the President Director and the Board
disetujui oleh Direktur Utama dan Dewan Komisaris of Commissioners, considering recommendations
dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite from the Audit Committee.
Audit.
- Setiap pelaksanaan audit dimulai dengan - Each audit began with an assignment planning
perencanaan penugasan (preliminary assessment) (preliminary assessment) and was documented in
dan dituangkan kedalam suatu program audit. Auditor an audit program. Auditors must follow the audit
dalam melaksanakan audit harus mengikuti program program in identifying, analyzing, evaluating, and
audit dalam hal mengidentifikasi, analisis, evaluasi documenting their findings in audit working papers
dan kemudian mendokumentasikannya ke dalam using appropriate audit techniques and methods
kertas kerja audit dengan menggunakan teknik to achieve audit objectives. Audit findings must be
serta metode audit sehingga tujuan audit tercapai. based on relevant, competent, sufficient, and material
Temuan audit harus didasarkan pada bukti relevan, evidence, as well as applicable regulations.
kompeten, cukup dan material serta berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
- Divisi Pengawasan melaporkan hasil audit yang - The Oversight Division reported audit results promptly,
telah dilakukan dengan tepat waktu sehingga ensuring that recommended improvements could be
rekomendasi perbaikan yang diberikan dapat segera implemented immediately.
ditindaklanjuti.
b. Ruang Lingkup Pelaksanaan b. Scope of Implementation
Kegiatan pelaksanaan Divisi Pengawasan mencakup The Oversight Division’s implementation activities
pemeriksaan dan evaluasi terhadap: included inspection and evaluation of the following:
- Efektivitas, efisiensi, dan kecukupan sistem - Effectiveness, efficiency, and adequacy of the internal
pengendalian intern, manajemen risiko dan tata control system, risk management, and governance on
kelola secara berkesinambungan. a continuous basis.
- Keandalan, efektivitas, integritas, dari proses dan - Reliability, effectiveness, and integrity of management
sistem manajemen informasi termasuk relevansi, information processes and systems, including
akurasi, kelengkapan, ketersediaan, serta relevance, accuracy, completeness, availability, and
kerahasiaan data. confidentiality of data.
- Kepatuhan terhadap ketentuan. - Compliance with applicable regulations.
- Kualitas kinerja. - Performance quality.
Pelaksanaan ruang lingkup dimaksud terbagi atas The scope of implementation was categorized into
beberapa jenis jasa pemeriksaan yaitu: several types of audit services, namely:
- Audit Umum - General Audit
- Audit Teknologi Informasi - Information Technology Audit
- Audit Tematik - Thematic Audit
- Audit Investigasi - Investigative Audit
c. Metode Audit c. Audit Methods
Beberapa metode yang dilakukan ketika melaksanakan Several methods were used in conducting audits,
pemeriksaan adalah: including:
1. Metode Langsung 1. Direct Method
Audit yang dilakukan melalui pengawasan langsung. Audits carried out through direct supervision. Direct
Pengawasan langsung atau aktif adalah pemeriksaan or active supervision involved examinations aimed at
dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran obtaining a financial overview, monitoring compliance
keadaan keuangan dan untuk memantau tingkat with applicable regulations, and identifying any
kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta unsound practices that could disrupt the Bank’s
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 745
Page 746
untuk mengetahui apakah terdapat praktik-praktik operations.
tidak sehat yang dapat mengganggu usaha Bank.
2. Metode Tidak Langsung 2. Indirect Method
Audit yang dilakukan melalui pengawasan tidak Audits conducted through indirect supervision.
langsung. Pengawasan tidak langsung adalah Indirect supervision was performed using monitoring
pengawasan melalui alat pemantauan seperti tools such as reports and other relevant information.
laporan dan informasi lainnya. During the execution of physical examinations and
Dalam pelaksanaan pengujian fisik maupun bukti document verification, auditors might also conduct
dokumen, auditor dimungkinkan melakukan remote audits, leveraging available technological
audit secara jarak jauh (remote audit) dengan advancements.
memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada.
d. Pelaksanaan Audit d. Audit Implementation
Divisi Pengawasan setiap tahunnya menyusun Each year, the Oversight Division prepares an Annual
Program Kerja Audit Tahunan sebagai panduan dalam Audit Work Program as a guideline for effectively
melaksanakan kegiatan pemeriksaan tahunan secara conducting annual audit activities. In 2024, the Oversight
efektif. Pada tahun 2024, Divisi Pengawasan telah Division had conducted audits on Head Office work units,
melaksanakan audit pada satuan kerja Kantor Pusat, Branch Offices, Information Technology Applications,
Kantor Cabang, Aplikasi Teknologi Informasi serta as well as thematic and investigative audits, with the
audit tematik maupun audit investigasi, dengan rincian following details:
sebagai berikut:
Jenis Pemeriksaan Rencana Realisasi
Type of Examination Plan Realization
Audit Umum Kantor Pusat 16 14
General Audit of Head Office
Audit Umum Kantor Cabang 42 42
General Audit of Branch Office
Audit Umum Kantor Cabang Pembantu 92 92
General Audit of Sub-Branch Office
Audit Teknologi Informasi 7 7
Information Technology Audit
Audit Tematik 6 5
Thematic Audit
Audit Investigasi - 12
Investigative Audit
Keterangan: Notes:
- 2 (dua) Divisi tidak dilakukan audit umum, dikarenakan − General audits were not conducted for 2 (two) divisions
telah dilakukan pemeriksaan khusus pada tahun 2024. as special examinations had already been carried out in
2024.
- 1 (satu) Audit Tematik diundur pelaksanaannya ke tahun − 1 (one) Thematic Audit has been postponed to 2025.
2025.
746 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 747
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Temuan dan Hasil Tindak Lanjut Audit Findings and Follow-up Results of Internal
Internal Audit
Berikut adalah temuan audit internal periode tahun 2022 The following are the internal audit findings for the period
s.d. 2024 sebagaimana terlampir berikut ini. from 2022 to 2024, as attached below.
Jumlah Temuan Berdasarkan Objek Audit
Tahun Total Findings Based on Audit Objects
Year Kantor Pusat Kantor Cabang Teknologi Informasi
Head Office Branch Office Information Technology
2024 153 3812 100
2023 294 2949 100
2022 251 3512 27
Audit Eksternal
External Audit
Kebijakan dan Mekanisme Policy and Mechanism
Implementasi Audit Eksternal yang dilakukan Bank adalah The Bank carries out an External Audit through the
melalui pelaksanaan Audit Laporan Keuangan Bank oleh implementation of the Bank’s Financial Statement Audit
Akuntan Publik dan KAP, dalam rangka memastikan bahwa performed by a Public Accountant and Public Accounting Firm
informasi keuangan dimaksud disusun dan disajikan (KAP) to ensure that the financial information is prepared and
secara berkualitas, membentuk dan menyatakan pendapat presented with high quality, to form and express an opinion
atas kewajaran Laporan Keuangan Bank serta menguji on the fairness of the Bank’s Financial Statements, and to
pengendalian internal (Internal Control Review), termasuk assess internal controls (Internal Control Review), including
melakukan pengujian kembali atas hal-hal yang sudah diuji re-examining matters that have already been reviewed by
oleh Audit Internal dan melakukan observasi dari prosedur the Internal Audit and observing the procedures conducted
yang dilakukan oleh Audit Internal. by the Internal Audit.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. In accordance with the Financial Services Authority Regulation
37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang No. 37/POJK.03/2019 dated December 19, 2019, on Bank
Transparansi dan Publikasi Laporan Bank bahwa Laporan Report Transparency and Publication, Financial Statements
Keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi prepared based on financial accounting standards as
keuangan posisi bulan Desember wajib diaudit oleh Akuntan of December must be audited by a Public Accountant
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank registered with the Financial Services Authority (OJK). Bank
SUMUT secara rutin melakukan kerjasama dengan Akuntan SUMUT routinely collaborates with Public Accountants and
Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memberikan Public Accounting Firms to ensure that accounting records
keyakinan bahwa catatan akuntansi akurat, lengkap dan are accurate, complete, and prepared in compliance with
disusun sesuai dengan ketentuan PSAK yang berlaku yang applicable PSAK (Indonesian Financial Accounting Standards)
dilakukan oleh Akuntan Publik. as carried out by the Public Accountant.
Pada tahun 2024, pelaksanaan audit eksternal pada Bank In 2024, the external audit at Bank SUMUT was carried
SUMUT telah berjalan secara efektif, baik terhadap audit out effectively, both for audits conducted by the Financial
yang dilakukan oleh OJK, maupun dari Kantor Akuntan Services Authority (OJK) and by the Public Accounting
Publik (KAP) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Firm (KAP) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston
Indonesia). Penunjukan Kantor Akuntan Publik dilakukan Indonesia). The Public Accounting Firm was appointed
sesuai rekomendasi dari Komite Audit dan lembaga tersebut based on the Audit Committee recommendation, and the
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 747
Page 748
telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan sebagai firm is registered with the Financial Services Authority as an
lembaga yang independen dan memiliki kemampuan audit independent institution with strong auditing capabilities. The
yang baik. Akuntan Publik dan KAP yang ditunjuk tidak ada appointed Public Accountant and Public Accounting Firm had
yang lebih dari 5 (lima) tahun buku berturut-turut untuk not conducted financial audits for the Bank for more than 5
melakukan audit keuangan Bank. (five) consecutive fiscal years.
Dasar penunjukan Kantor Akuntan Publik adalah sebagai The basis for appointing the Public Accounting Firm is as
berikut: follows:
a. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/ a. Based on Minister of Finance Regulation No. 17/
PMK.01/2008 Tanggal 5 Februari 2008 tentang Jasa PMK.01/2008 dated February 5, 2008, on Public
Akuntan Publik pada pasal 3 ayat 1 disebutkan Pemberian Accountant Services, Article 3, Paragraph 1, stating that the
jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas provision of general audit services for an entity’s financial
dilakukan oleh KAP paling lama untuk 6 (enam) tahun statements may be conducted by a Public Accounting
buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik Firm (KAP) for a maximum of 6 (six) consecutive fiscal
paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut. years and by a Public Accountant for a maximum of 3
(three) consecutive fiscal years.
b. Berdasarkan Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan b. Based on Financial Services Authority Regulation No.
No. 32/POJK.03/2016 tentang Perubahan atas Peraturan 32/POJK.03/2016 on Amendments to Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan No. 6/POJK.03/2015 tentang Authority Regulation No. 6/POJK.03/2015 on Bank Report
Transparansi dan Publikasi Laporan Bank pada pasal Transparency and Publication, Article 18, Paragraph 6,
18 ayat 6 disebutkan Bank wajib mencantumkan nama stating that banks are required to disclose the name of
Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit laporan the Public Accounting Firm conducting the audit of the
keuangan tahunan berikut nama Akuntan Publik yang annual financial statements, along with the name of the
bertanggungjawab dalam audit (partner in charge) Public Accountant responsible for the audit (partner in
disertai dengan opini yang diberikan pada pengumuman charge) and the audit opinion provided in the Quarterly
Laporan Publikasi Triwulanan untuk posisi akhir bulan Publication Report announcement for the position as of
Desember. the end of December.
c. Proses Penunjukan KAP Hendrawinata Hanny Erwin & c. The Public Accounting Firm Hendrawinata Hanny Erwin &
Sumargo (Kreston Indonesia) sebagai auditor eksternal Sumargo (Kreston Indonesia), as the external auditor, was
dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. appointed through an open bidding mechanism.
Pedoman dan Standar Audit Akuntan Publik Public Accountants Audit Guidelines and
Standards
Auditor eksternal yang telah dipilih oleh Bank SUMUT dalam In conducting the audit, the external auditor selected by Bank
melakukan audit telah berpedoman pada standar audit yaitu: SUMUT adheres to the following audit standards:
1. Standar Umum, dimana audit harus dilakukan oleh 1. General Standards, where the audit must be conducted
auditor yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki by an auditor who has undergone training and possesses
kecakapan teknis yang memadai, memiliki sikap mental adequate technical expertise, maintains an independent
yang independen dalam semua hal yang berhubungan mental attitude in all matters related to the audit, acts
dengan audit, bersikap profesional dalam melaksanakan professionally in carrying out the audit, and prepares the
audit dan menyusun laporan. report.
2. Standar Pekerjaan Lapangan, Auditor dapat 2. Fieldwork Standards, where the auditor must adequately
merencanakan dan mengawasi jalannya pekerjaan plan and supervise the audit process, have a sufficient
secara memadai, memiliki pemahaman yang cukup understanding of the entity and its environment, including
mengenai entitas serta lingkungannya termasuk internal controls, and obtain sufficient evidence or
pengendalian internal, memperoleh cukup bukti atau documentation as a proper basis for the audited report.
dokumen sebagai dasar yang tepat menyangkut laporan
yang diaudit.
3. Standar Pelaporan, Auditor menyiapkan laporan 3. Reporting Standards, where the auditor prepares a
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, report on the financial statements entirely, including the
748 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 749
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
termasuk pengungkapan informatif, disajikan sesuai informative disclosures, presented in accordance with
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara generally accepted accounting principles.
umum.
Ruang Lingkup Audit Eksternal Scope of External Audit
Adapun Ruang Lingkup Audit Bank SUMUT tahun buku The Scope of External Audit of Bank SUMUT for 2024 fiscal
2024 adalah: year was:
1. Audit atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 1. Auditing Financial Statements for the year ending
pada tanggal 31 Desember 2024, bertujuan untuk December 31, 2024, aiming to provide an accountant’s
memberikan pendapat akuntan atas kewajaran laporan opinion on the fairness of the financial statements, which
keuangan yang meliputi: included:
a) Laporan Posisi Keuangan; a) Statement of Financial Position;
b) Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif b) Statement of Profit or Loss and Other Comprehensive
Lainnya; Income;
- Laporan Perubahan Ekuitas; − Statement of Changes in Equity;
- Laporan Arus Kas; − Statement of Cash Flows;
- Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil; − Statement of Income Reconciliation and Profit
Sharing;
- Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat. − Statement of Changes in Restricted Investment
Funds;
- Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat; − Statement of Sources and Uses of Zakat Funds;
- Laporan Sumber dan Penggunaan Dana − Statement of Sources and Uses of Qardhul Hasan;
Kebajikan; dan and
- Catatan atas Laporan Keuangan. − Notes to the Financial Statements.
2. Melaksanakan penelaahan efektivitas pengendalian 2. Reviewing the effectiveness of the Bank’s internal
intern bank tahun buku 2024 dan menyampaikan hal-hal control for the 2024 fiscal year and providing necessary
yang dianggap perlu melalui Management letter. recommendations through a Management Letter.
3. Me-review perhitungan pajak penghasilan badan Bank 3. Reviewing the corporate income tax calculation of Bank
SUMUT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 SUMUT for the year ending December 31, 2023, as part
Desember 2023 yang merupakan bagian dari audit of the overall general audit of the financial statements.
umum laporan keuangan secara keseluruhan.
Informasi Akuntan Publik Public Accounting Information
Dalam penggunaan jasa audit eksternal atas laporan In the use of external audit services on annual financial
keuangan tahunan, Bank SUMUT telah melaksanakan statements, Bank SUMUT has implemented in accordance
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 9 with the Financial Services Authority Regulation No. 9 of
Tahun 2023 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik 2023 concerning the Use of Public Accountant Services
dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, and Public Accounting Firms in Financial Services Activities,
khususnya Bab III mengenai Pembatasan Jasa Audit – Pasal specifically Chapter III regarding Audit Service Restrictions
7 (ayat 1) menyebutkan bahwa Pihak yang Melaksanakan - Article 7 (paragraph 1) states that Parties Carrying out
Kegiatan Jasa Keuangan wajib membatasi penggunaan jasa Financial Services Activities must limit the use of audit
audit atas informasi keuangan historis tahunan dari Akuntan services on annual historical financial information from the
Publik yang sama paling lama untuk periode audit selama 7 same Public Accountant for a maximum audit period of 7
(tujuh) tahun buku pelaporan berturut-turut. (seven) consecutive reporting fiscal years.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 749
Page 750
Adapun Kantor Akuntan Publik yang melakukan Audit The Public Accounting Firms that have conducted the Annual
Laporan Keuangan Tahunan Bank SUMUT dalam 6 tahun Financial Statement Audit of Bank SUMUT over the past 6
terakhir, adalah sebagai berikut: years are as follows:
Periode Akuntan Nilai Pekerjaan
Tahun Kantor Akuntan Publik Publik Opini (Rp)
Period of Public Accounting Firm Public Opinion Assignment Value
Year Accountant (Rp)
2024 Hendrawinata Hanny Erwin & Zulbadri, CPA Laporan keuangan disajikan secara wajar, 900.000.000
Sumargo (Kreston Indonesia) dalam semua hal yang material.
The financial statements are fairly presented in
all material respects.
2023 Doli, Bambang, Sulistiyanto, Doli Diapary Laporan keuangan disajikan secara wajar, 1.030.000.000
Dadang & Ali (dbsd&a) Siregar, CPA dalam semua hal yang material.
The financial statements are fairly presented in
all material respects.
2022 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar Bimo Iman Laporan keuangan disajikan secara wajar, 1.400.000.000
& Rekan Santoso dalam semua hal yang material.
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar The financial statements are fairly presented in
& Partners all material respects.
2021 Doli, Bambang, Sulistiyanto, Doli Diapary Laporan keuangan disajikan secara wajar, 935.000.000
Dadang & Ali (dbsd&a) Siregar, CPA dalam semua hal yang material.
The financial statements are fairly presented in
all material respects.
2020 Doli, Bambang, Sulistiyanto, Doli Diapary Laporan keuangan disajikan secara wajar, 890.000.000
Dadang & Ali (dbsd&a) Siregar, CPA dalam semua hal yang material.
The financial statements are fairly presented in
all material respects.
2019 Doli, Bambang, Sulistiyanto, Doli Diapary Laporan keuangan disajikan secara wajar, 760.000.000
Dadang & Ali (dbsd&a) Siregar, CPA dalam semua hal yang material.
The financial statements are fairly presented in
all material respects.
Hasil Penilaian KAP 2024 2024 KAP Assessment Results
Hasil audit keuangan oleh KAP Hendrawinata Hanny The financial audit conducted by Public Accounting Firm
Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia) menyatakan bahwa Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia)
laporan keuangan Bank SUMUT telah disajikan secara stated that Bank SUMUT’s financial statements had been
wajar berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum fairly presented based on generally accepted accounting
di Indonesia dengan opini “Wajar dalam semua hal yang principles in Indonesia, with an opinion of “Fair in all material
material”. respects.”
Jasa Lain yang Diberikan Other Services Provided
Kantor auditor yang ditunjuk Bank SUMUT tidak memberikan External audit firm appointed by PT Bank Sumut exclusively
jasa lain kecuali jasa audit atas Laporan Keuangan. provides audit services for the Financial Statements, with no
other engagements.
Penerapan Fungsi Audit Eksternal Implementation of the External Audit
Function
Fungsi Audit Eksternal di lingkup Bank SUMUT, The External Audit function within Bank SUMUT is implemented
diimplementasikan melalui pelaksanaan Audit Laporan through the execution of the Bank’s Financial Statement Audit
Keuangan Bank oleh pihak eksternal dalam rangka by external parties to ensure that the financial information is
memastikan bahwa informasi keuangan dimaksud prepared and presented with quality, to form and express an
750 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 751
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
disusun dan disajikan secara berkualitas, membentuk dan opinion on the fairness of the Bank’s Financial Statements,
menyatakan pendapat atas kewajaran Laporan Keuangan and to assess internal controls. This includes re-examining
Bank serta menguji pengendalian internal, termasuk matters that have already been tested by Internal Audit and
melakukan pengujian kembali atas hal-hal yang sudah diuji observing the procedures carried out by Internal Audit.
oleh Audit Internal dan melakukan observasi dari prosedur
yang dilakukan oleh Audit Internal.
Selain pemeriksaan yang dilakukan oleh audit intern, In addition to the inspections carried out by internal
sejumlah instansi yang berwenang turut melakukan kegiatan audit, several authorized agencies also conduct audits
audit di Bank SUMUT yang secara independen memberikan at Bank SUMUT, independently providing improvement
rekomendasi perbaikan untuk dapat ditindaklanjuti antara recommendations for follow-up, including the Financial
lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kantor Akuntan Services Authority (OJK) and the Public Accounting Firm
Publik (KAP). (KAP).
Upaya penyelesaian Action Plan hasil pemeriksaan audit Efforts to resolve the Action Plan resulting from both
intern dan ekstern terus dilakukan secara terus menerus internal and external audits are continuously carried out
dengan melakukan bersama unit kerja terkait. Hal ini bentuk in collaboration with the relevant work units. This reflects
komitmen Bank dalam upaya berjalan sesuai dengan visi the Bank’s commitment to aligning its operations with the
dan misi perusahaan, dengan pendekatan kehati-hatian Company’s vision and mission, with a prudent approach in
dalam melaksanakan operasional. carrying out its operations.
Efektivitas Pelaksanaan Audit Eksternal Effectiveness of Implementing External
Audits
Dalam upaya untuk memenuhi prinsip-prinsip GCG serta As an effort to uphold the principles of GCG and comply with
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka applicable laws and regulations, an independent audit of the
diperlukan hasil audit atas Laporan Keuangan yang Financial Statements by a Public Accounting Firm (KAP) is
dilaksanakan oleh pihak independen, yaitu KAP, laporan required. The audit report is then submitted to the Financial
hasil audit dimaksud selanjutnya disampaikan kepada OJK. Services Authority (OJK).
Dasar pelaksanaan transparansi laporan keuangan yang The basis for financial statement transparency, as regulated
berdasarkan pada ketentuan OJK adalah sebagai berikut: by OJK, is as follows:
1. Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 1. OJK Regulation No. 17 of 2023 dated September 14, 2023,
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. on the Implementation of Governance for Commercial
Banks.
2. Peraturan OJK No. 6/POJK.03/2015 tentang Transparansi 2. OJK Regulation No. 6/POJK.03/2015 on Bank Report
dan Publikasi Laporan Bank. Transparency and Publication.
3. Peraturan OJK No. 32/POJK.03/2016 tentang Perubahan 3. OJK Regulation No. 32/POJK.03/2016 on Amendments
atas Peraturan OJK No. 6/POJK.03/2015 tentang to OJK Regulation No. 6/POJK.03/2015 on Bank Report
transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Transparency and Publication.
Hubungan antara Bank, Akuntan Publik dan Relationship among the Bank, Public
Regulator Accountants, and Regulators
Dalam pelaksanaan audit, selain memenuhi ketentuan In conducting audits, in addition to complying with applicable
perundang-undangan yang berlaku, Bank selalu berupaya laws and regulations, the Bank continuously strives to enhance
meningkatkan komunikasi dengan KAP dengan dukungan communication with the Public Accounting Firm (KAP) with
unit kerja terkait di Bank. Komite Audit serta Internal Audit the support of the Bank’s relevant work units. The Audit
senantiasa mengawasi jalannya audit yang dilakukan oleh Committee and Internal Audit consistently oversee the audit
KAP. Adapun KAP terpilih mengkomunikasikan rencana process carried out by KAP. The selected KAP communicates
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 751
Page 752
pelaksanaan audit laporan keuangan Bank kepada Komite the audit plan for the Bank’s financial statements to the Audit
Audit dan menyampaikan rencana audit berikut metodologi Committee and presents the audit plan, including the audit
audit dan sampel audit yang akan digunakan kepada methodology and audit samples to be used, to Internal Audit.
Internal Audit. Pada saat pelaksanaan audit, secara periodik During the audit process, periodic discussions are held
dilakukan pembahasan Progress audit dan temuan-temuan regarding audit progress, audit findings, and other significant
audit serta hal-hal yang dianggap penting lainnya oleh matters, including findings related to internal control.
kedua pihak termasuk temuan terkait internal control.
Secara berkala, Komite Audit akan melakukan pemantauan The Audit Committee regularly monitors the performance
terhadap kinerja KAP melalui rapat Komite Audit yang diikuti of KAP through Audit Committee meetings attended by
oleh Internal Audit dan Direksi terkait. Dalam rapat tersebut Internal Audit and the relevant Board of Directors. These
juga dibahas mengenai tindak lanjut temuan temuan audit meetings also discuss the follow-up actions on audit findings
oleh KAP. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan dapat by the KAP. Through this coordination, it is expected that a
dicapai hasil audit yang komprehensif dan optimal. comprehensive and optimal audit outcome can be achieved.
Temuan dan Tindak Lanjut Rekomendasi External Auditor's Findings and Follow-up
Auditor Eksternal Recommendation
Secara periodik, Bank SUMUT diawasi dan diperiksa Periodically, Bank SUMUT is supervised and audited by external
oleh institusi eksternal baik dari Pemerintah maupun institutions, both governmental and non-governmental, which
non-Pemerintah yang secara independen membuat independently provide recommendations for improvements
rekomendasi perbaikan untuk tindak lanjut. Institusi yang to be followed up. The institutions that conduct regular audits
melakukan pemeriksaan berkala di Bank SUMUT adalah at Bank SUMUT include the Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Bank Indonesia (BI), Badan (OJK)/Bank Indonesia (BI), the Audit Board of the Republic
Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kantor Akuntan Publik of Indonesia (BPK), and independently appointed Public
(KAP) yang ditunjuk secara independen. Tindak lanjut dari Accounting Firms (KAP). The follow-up on the findings from
hasil pemeriksaan pihak eksternal tersebut dimonitor oleh these external audits is monitored by the Internal Audit
Divisi Audit Internal dan Divisi Kepatuhan, yang kemudian Division and the Compliance Division, which then report to
dilaporkan kepada Direksi untuk disampaikan kepada pihak the Board of Directors to be presented to the auditors as
pemeriksa sebagai Progress perbaikan yang sudah dilakukan progress updates on the improvements made in accordance
sesuai rekomendasi dan komitmen yang disepakati. with the agreed recommendations and commitments.
Sampai dengan akhir Desember 2024, terdapat beberapa Until the end of December 2024, there were several findings
temuan dengan tingkat penyelesaian sebagai berikut: with the following resolution status:
a. Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia a. Follow-up on Bank Indonesia Examination Findings
Tahun
2024
Year
Persentase 100%
Percentage
b. Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan b. Follow-up on Financial Services Authority (OJK)
Examination Findings
Tahun
2019 2021 2022 2023 2024
Year
Persentase 99.07% 96.07%* 97.71%** 95,22%** 100%**
Percentage
Catatan: Note:
* telah dilakukan rekonsiliasi dan seluruh komitmen bank * Reconciliation has been completed, and all bank
telah disampaikan ke OJK. commitments have been submitted to the OJK.
** belum dilakukan rekonsiliasi kembali dengan pihak OJK. ** Reconciliation with the OJK is pending.
752 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 753
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
c. Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa c. Follow-up on Audit Findings from the Audit Board of the
Keuangan – Republik Indonesia Republic of Indonesia
Tahun
2008 s/d 2023
Year
Persentase 79.23%*
Percentage
Catatan: Note:
* telah dilakukan rekonsiliasi sampai dengan posisi * Reconciliation has been completed up to the position of
Semester I Tahun 2024. the First Semester of the 2024 Financial Year.
Posisi Semester II Tahun 2024 sedang dilakukan rekonsiliasi. Second Semester of the 2024 Financial Year position is
currently undergoing reconciliation.
Sistem Pengendalian Internal
Internal Control System
Sistem Pengendalian Internal yang Internal Control System Implemented by
Diterapkan Bank the Bank
Sistem pengendalian internal merupakan suatu proses The internal control system is a control process which is
pengendalian yang dirancang dan dilaksanakan secara designed and implemented continuously by Committees,
berkelanjutan oleh oleh Komite, Direktur dan anggota Directors, other members of Management, and all company
Manajemen lainnya, dan semua personil perusahaan untuk personnel to provide reasonable assurance of achieving the
memberikan keyakinan yang cukup terhadap pencapaian company’s vision, mission, goals, and objectives, as well as
visi, misi, tujuan dan sasaran perusahaan serta memberikan to ensure adequate assurance and regulation for achieving
jaminan dan regulasi yang memadai untuk pencapaian operational effectiveness and efficiency, the reliability of
efektivitas dan efisiensi operasional, keandalan pelaporan financial reporting, and compliance with applicable laws and
keuangan, dan kepatuhan terhadap undang-undang yang regulations.
berlaku.
Bank SUMUT telah melaksanakan sistem pengendalian Bank SUMUT has implemented an internal control system
intern dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap to ensure compliance with applicable laws and regulations,
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku including the Bank’s internal policies, the availability of
termasuk ketentuan intern Bank, tersedianya informasi complete, accurate, and timely financial and management
keuangan dan manajemen yang lengkap, akurat, dan tepat information, operational effectiveness and efficiency, and
waktu, efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan operasional, the effectiveness of risk culture throughout the Bank’s
serta efektivitas budaya risiko (risk culture) pada organisasi organization. By involving all levels of management, including
Bank secara menyeluruh. Dengan melibatkan seluruh the Board of Commissioners and the Board of Directors, in
jajaran manajemen termasuk Dewan Komisaris dan Direksi the implementation of the internal control system, the Bank’s
dalam penerapan sistem pengendalian internal, diharapkan operational activities are expected to run in a sound, secure,
kegiatan operasional Bank dapat berjalan secara sehat, and controlled manner.
aman dan terkendali.
Komponen Sistem Pengendalian Intern mencakup 5 The Internal Control System consists of 5 (five) interrelated
(lima) komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan components that determine the effectiveness of its
menentukan efektivitas penerapannya, yaitu: implementation, as follows:
1. Pengawasan oleh Manajemen dan Budaya Pengendalian. 1. Supervision by Management and Control Culture.
2. Identifikasi dan Penilaian Risiko. 2. Risk Identification and Assessment.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 753
Page 754
3. Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi. 3. Control Activities and Distribution of Functions. 4. Sistem Akuntansi, Informasi, dan Komunikasi. 4. Accounting, Information, and Communication Systems. 5. Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi 5. Monitoring Activities and Corrective Actions for Penyimpangan/Kelemahan. Deviations/Weaknesses. Tujuan Penerapan Sistem Pengendalian Internal Control System Objectives Internal Beberapa tujuan penerapan Sistem Pengendalian Intern Some of the key objectives of implementing an effective Bank yang efektif meliputi: Bank Internal Control System include: 1. Tujuan Kepatuhan 1. Compliance Objective Tujuan Kepatuhan dimaksudkan untuk menjamin bahwa The Compliance Objective is aimed to ensure that semua kegiatan usaha Bank telah dilaksanakan sesuai all of the Bank’s business activities are conducted dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, in accordance with applicable laws and regulations, baik ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, including those issued by the Government, the Financial Otoritas Jasa Keuangan maupun kebijakan, ketentuan, Services Authority (OJK), as well as the Bank’s internal dan prosedur intern yang ditetapkan oleh Bank. policies, regulations, and procedures. 2. Tujuan Informasi 2. Information Objective Tujuan Informasi dimaksudkan untuk menjamin The Information Objective is intended to ensure the tersedianya laporan yang lengkap, akurat, tepat availability of complete, accurate, relevant, and timely guna, dan tepat waktu yang diperlukan dalam rangka reports needed for making appropriate and accountable pengambilan keputusan yang tepat dan dapat decisions. dipertanggungjawabkan. 3. Tujuan Operasional 3. Operational Objective Tujuan Operasional dimaksudkan untuk meningkatkan The Operational Objective aims to enhance the efektivitas dan efisiensi terhadap penggunaan aset dan effectiveness and efficiency of asset utilization and other sumber daya lainnya dalam rangka melindungi bank dari resources to protect the Bank from potential losses. risiko kerugian. 4. Tujuan Budaya Risiko 4. Risk Culture Objective Tujuan Budaya Risiko dimaksudkan untuk The Risk Culture Objective is aimed to identify mengidentifikasi kelemahan dan menilai penyimpangan weaknesses and detect deviations at an early stage, as secara dini serta menilai kembali kewajaran kebijakan dan well as to continuously reassess the reasonableness of prosedur yang ada di Bank secara berkesinambungan. the Bank’s existing policies and procedures. It also aims Atau untuk meningkatkan efektivitas budaya risiko (risk to enhance the effectiveness of the risk culture across the culture) pada organisasi bank secara menyeluruh. entire Bank organization. Pengendalian Keuangan dan Operasional, Financial and Operational Control, as serta Kepatuhan Terhadap Peraturan well as Compliance with Other Laws and Perundang-Undangan Lainnya Regulations Sistem Pengendalian Intern yang dilaksanakan di Bank The Internal Control System implemented at Bank SUMUT SUMUT telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan has been carried out in accordance with applicable laws peraturan perundang-undangan, baik ketentuan yang and regulations, including those issued by the government, dikeluarkan oleh pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority (OJK), as well as the Bank’s maupun kebijakan, ketentuan, dan prosedur intern yang internal policies, regulations, and procedures. ditetapkan oleh Bank. 754 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 755
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sistem Pengendalian Intern yang dilaksanakan di Bank The Internal Control System at Bank SUMUT complies with
SUMUT telah sesuai dengan SEOJK No. 35/SEOJK.03/2017 SEOJK No. 35/SEOJK.03/2017 on the Guidelines for Internal
tentang Pedoman Standar Pengendalian Intern bagi Bank Control Standards for Commercial Banks, where the Internal
Umum, di mana Sistem Pengendalian Intern terdiri atas 5 Control System consists of 5 (five) interrelated components
(lima) komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan and determine the effectiveness of its implementation, as
menentukan efektivitas penerapannya, yaitu: follows:
1. Pengawasan oleh Manajemen dan Budaya Pengendalian 1. Supervision by Management and Control Culture
2. Identifikasi dan Penilaian Risiko 2. Risk Identification and Assessment
3. Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi 3. Control Activities and Distribution of Functions
4. Sistem Akuntansi, Informasi, dan Komunikasi 4. Accounting, Information, and Communication Systems
5. Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi 5. Monitoring Activities and Corrective Actions for Deviations
Penyimpangan
Sistem Pengendalian Internal Terkait Internal Control System Related to Financial
Pengendalian Keuangan Control
Sistem Pengendalian Internal dalam akuntansi memiliki The Internal Control System in accounting plays a crucial role
peranan penting karena sistem pengendalian internal as it is a set of procedures or systems designed to control,
merupakan prosedur atau sistem yang dirancang untuk supervise, and direct an organization toward achieving its
mengendalikan, mengawasi, dan mengarahkan organisasi objectives. Management can utilize this system to plan and
untuk mencapai tujuannya. Manajemen dapat menggunakan control company operations, assist in providing reliable
sistem tersebut untuk merencanakan dan mengendalikan accounting information for financial reporting, and ensure
operasi perusahaan, membantu menyediakan informasi compliance with applicable laws and regulations as well as
akuntansi yang andal untuk pelaporan keuangan, dan provisions.
memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan
peraturan yang berlaku.
Sistem pengendalian internal pada dasarnya meliputi The Internal Control System essentially includes organization,
pengorganisasian, metode dan ukuran-ukuran yang methods, and coordinated measures to safeguard the
dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, organization’s assets, verify the accuracy and reliability of
memeriksa ketelitian dan keandalan data keuangan, financial data, promote efficiency, and ensure adherence
mendorong efisiensi dan dipatuhinya kebijakan manajemen to management policies, or in another word, internal
atau dalam definisi yang lain, pengendalian internal control refers to policies and procedures that protect the
merupakan kebijakan dan prosedur yang melindungi harta organization’s assets from potential misuse, ensure the
organisasi dari kemungkinan penyalahgunaan, memastikan accurate presentation of information, and confirm compliance
bahwa informasi telah disajikan secara akurat dan memastikan with applicable regulations.
bahwa peraturan telah dipatuhi sebagaimana mestinya.
Sistem pengendalian internal terkait pengendalian keuangan The internal control system related to financial control at Bank
di Bank SUMUT telah dilakukan dengan cara: SUMUT has been implemented in the following ways:
1. Bank telah menyusun Rencana Bisnis Bank yang 1. The Bank has prepared a Business Plan that discusses the
membahas strategi Bank SUMUT secara keseluruhan overall strategy of Bank SUMUT, including the direction of
yang mencakup arah pengembangan bisnis. business development.
2. Penetapan strategi telah memperhitungkan dampak 2. The strategy formulation has considered the impact on
terhadap permodalan Bank SUMUT, antara lain Bank SUMUT’s capital, including capital projections &
proyeksi permodalan & KPMM (Kewajiban Penyediaan CAR (Capital Adequacy Ratio), discussions/feedback, and
Modal Minimum), diskusi/memberikan masukan serta monitoring both internal conditions and the developments
memantau kondisi internal dan perkembangan faktor of external factors that directly or indirectly affect Bank
eksternal yang secara langsung maupun tidak langsung SUMUT’s business strategy.
mempengaruhi strategi bisnis Bank SUMUT.
3. Direksi secara aktif melakukan/memberikan masukan 3. The Board of Directors actively provides input and
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 755
Page 756
serta memantau kondisi internal dan perkembangan monitors internal conditions and the development of
faktor eksternal yang secara langsung maupun tidak external factors that directly or indirectly affect Bank
langsung mempengaruhi strategi bisnis Bank SUMUT. SUMUT’s business strategy.
4. Bank SUMUT telah melaksanakan proses pengendalian 4. Bank SUMUT has implemented financial control processes
keuangan melalui upaya pemantauan realisasi by monitoring the realization compared to the financials in
dibandingkan dengan keuangan dalam laporan yang reports that are prepared periodically and presented in
dibuat secara berkala dan dibawakan dalam rapat Board of Directors meetings when follow-up actions by
Direksi saat dibutuhkan tindak lanjut Direksi. the Board of Directors are required.
Sistem Pengendalian Internal Terkait Internal Control System Related to
Pengendalian Operasional Operational Control
Pengendalian Internal merupakan bagian dari setiap Internal Control is a part of every system functioning as the
sistem yang yang berfungsi sebagai tata cara dan procedures and guidelines for carrying out the operations of
pedoman pelaksanaan operasional suatu perusahaan a company or organization. Meanwhile, the Internal Control
atau organisasi tertentu. Sedangkan Sistem Pengendalian System is a collection of integrated internal controls that are
Internal merupakan kumpulan dari pengendalian intern interconnected and mutually supportive of one another.
yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu
dengan yang lainnya.
Bentuk penerapan pengendalian internal yang dilakukan The forms of internal control implementation carried out in
dalam pelaksanaan aktivitas operasional Bank mencakup: the Bank’s operational activities include:
1. Melengkapi standard operating procedure/manual kerja 1. Completing the standard operating procedures/work
yang merinci prosedur kerja setiap transaksi operasional manuals that detail the procedures for each banking
perbankan yang dilakukan di Bank SUMUT terkait produk transaction conducted at Bank SUMUT related to new
dan aktivitas baru termasuk mitigasi risiko operasional products and activities, including the mitigation of
terkait. associated operational risks.
2. Membentuk struktur organisasi dengan baik, dilengkapi 2. Establishing a well-organized structure, complemented by
unit pengawasan/pengendalian sehingga dapat a supervisory/control unit to support operational control.
mendukung pengendalian operasional.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan 3. Compliance with other applicable laws and regulations,
lainnya, dimana: where:
a. Bank SUMUT memiliki komitmen yang kuat untuk a. Bank SUMUT has a strong commitment to complying
mematuhi peraturan dan perundang-undangan with applicable laws and regulations and takes steps
yang berlaku dan mengambil langkah-langkah untuk to address weaknesses, if they occur.
memperbaiki kelemahan, apabila terjadi.
b. Bank SUMUT telah memiliki Divisi Kepatuhan b. Bank SUMUT has an independent Compliance
yang bersifat independen terhadap satuan kerja Division that operates separately from the operational
operasional dalam melaksanakan fungsi kepatuhan. units in carrying out compliance functions.
c. Adanya laporan bulanan pemantauan terhadap c. There is a monthly report monitoring the Bank
Ketentuan Kehati-hatian Bank SUMUT yang SUMUT’s Prudential Regulations presented to the
disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Board of Commissioners and the Board of Directors.
Kesesuaian Sistem Pengendalian Intern Compliance of the Internal Control
dengan Kerangka Committee of Sponsoring System with the Committee of Sponsoring
Organization of the Treadway Commission Organizations of the Treadway Commission
(COSO) (COSO) framework
Bank SUMUT menerapkan dan mengembangkan Sistem Bank SUMUT implements and develops the Internal Control
Pengendalian Internal pada semua tingkatan fungsional System at all functional levels in accordance with the
sesuai Struktur Organisasi yang dirancang dengan organizational structure which is designed by using the COSO
menggunakan metodologi COSO (Committee of Sponsoring (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway
756 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 757
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Organization of the Treadway Commission) untuk Commission) methodology to provide reasonable assurance
memberikan keyakinan yang memadai tentang beberapa about the following objectives:
hal tujuan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kegiatan dan aktivitas operasional bank 1. The implementation of the Bank activities and
selalu mempedomani peraturan dan ketentuan yang operations always adheres to applicable regulations and
berlaku requirements.
2. Tersedianya informasi keuangan yang benar, lengkap, 2. The availability of accurate, complete, timely, and
tepat waktu dan relevan dalam rangka pengambilan relevant financial information to support appropriate and
keputusan yang tepat dan dapat dipertanggung accountable decision-making.
jawabkan
3. Memaksimalkan pemanfaatan seluruh Sumber Daya 3. Maximizing the use of all resources while considering the
yang dimiliki dengan tetap mempertimbangkan efisiensi efficiency and effectiveness of operational activities.
dan efektivitas kegiatan operasional
4. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) oleh 4. The implementation of Good Corporate Governance
setiap pelaku bisnis dalam perusahaan termasuk (GCG) by every business actor within the Company,
evaluasi keberlanjutan dan kesesuaian ketentuan GCG including the evaluation of sustainability and the alignment
perusahaan dengan ketentuan eksternal yang berlaku. of the Company’s GCG provisions with applicable external
regulations.
5. Penerapan Manajemen Risiko dalam perusahaan dalam 5. The implementation of Risk Management within the
rangka membantu manajemen meminimalkan risiko, Company to help management minimize risks, including
termasuk penilaian terhadap kecukupan, kehandalan, the assessment of the adequacy, reliability, efficiency, and
efisiensi dan efektivitas sistem pengendalian internal effectiveness of the internal control system, as well as
serta mendorong peningkatan pengendalian internal encouraging continuous improvement of internal controls.
secara berkesinambungan.
6. Memastikan seluruh kegiatan perusahaan terbebas 6. Ensuring that all Company activities are free from the
dari potensi Fraud (kecurangan) maupun tindak pidana potential for fraud or criminal acts of corruption, as
korupsi serta keberlangsungan mekanisme sistem well as the sustainability of the Whistleblowing system
Whistleblowing. mechanism.
Bank SUMUT telah memiliki sistem pengendalian intern Bank SUMUT has an internal control system that includes
yang mencakup pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris, active supervision by the Board of Commissioners, Board
Direksi, Divisi/Sekretaris Perusahaan/Satuan Kerja dan Unit of Directors, Divisions/Corporate Secretary/Work Units, and
Kerja terkait dimana fungsi kontrol utama telah melekat pada related Units, where the main control functions are assigned
masing-masing pejabat secara berjenjang. to each officer in a hierarchical manner.
Kerangka Sistem Pengendalian Internal Internal Control System Framework
Kerangka sistem pengendalian intern Bank SUMUT Bank SUMUT’s internal control framework is based on the
didasarkan pada kerangka kerja COSO (Committee of COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission). Treadway Commission) framework. The COSO framework
Kerangka kerja COSO memandang pengendalian internal recognizes internal control as an integral part of the Company’s
sebagai bagian integral dari proses bisnis perusahaan, bukan business processes, rather than a separate component
sebagai komponen terpisah dari aktivitas bisnis perusahaan. from the Company’s business activities. The internal control
Sistem pengendalian internal Bank SUMUT mengacu pada system of Bank SUMUT refers to the OJK Circular No. 35/
Surat Edaran OJK No. 35/SEOJK.03/2017 tanggal 7 Juli 2017 SEOJK.03/2017 dated July 7, 2017, on the Guidelines for the
tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Standard Internal Control System for Commercial Banks,
Bank Umum yang mencakup 5 (lima) elemen yaitu: which includes five (5) elements, as follows:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 757
Page 758
Komponen COSO Prinsip-Prinsip COSO
COSO Components COSO Principles
Lingkungan Pengendalian • Menunjukkan Komitmen terhadap Nilai Integritas dan Etika.
(Control Environment) • Tanggung Jawab Pengawasan.
• Menetapkan Struktur, Kewenangan, dan Tanggung Jawab
• Komitmen terhadap Kompetensi.
• Menegakkan Akuntabilitas.
• Demonstrating Commitment to Integrity and Ethical Values.
• Exercising Supervisory Responsibility.
• Establishing Structure, Authority, and Responsibility.
• Committing to Competence.
• Upholding Accountability.
Penilaian risiko • Menentukan Tujuan yang Cocok.
(Risk Assessment) • Mengidentifikasi dan menganalisa risiko.
• Menilai Risiko Penipuan.
• Mengidentifikasi dan Menganalisis Perubahan yang Signifikan.
• Determining Appropriate Objectives.
• Identifying and Analyzing Risks.
• Assessing Fraud Risk.
• Identifying and Analyzing Significant Changes.
Kegiatan Pengendalian • Memilih dan Mengembangkan Aktivitas Pengendalian.
(Control Activities) • Memilih dan Mengembangkan Kontrol Umum atas Teknologi
• Menyebarkan melalui Kebijakan dan Prosedur.
• Selecting and Developing Control Activities.
• Selecting and Developing General Technology Controls.
• Disseminating information through Policies and Procedures.
Informasi dan Komunikasi • Gunakan Informasi yang Relevan.
(Information and Communication) • Berkomunikasi secara internal.
• Berkomunikasi secara eksternal
• Using Relevant Information.
• Communicating Internally.
• Communicating Externally.
Pemantauan • Melakukan Evaluasi yang Sedang Berjalan dan/atau Terpisah.
(Monitoring) • Mengevaluasi dan Mengomunikasikan Kekurangan.
• Conducting Ongoing and/or Separate Evaluations.
• Evaluating and Communicating Weaknesses.
Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Tahun Evaluation of the Internal Control System in
2024 2024
Bank SUMUT telah menjalankan pengendalian intern Bank SUMUT had implemented internal control in accordance
sesuai dengan prinsip-prinsip pengendalian dan secara with control principles, and overall, the quality of the internal
keseluruhan kualitas sistem pengendalian intern telah control system had been functioning well. The implementation
berjalan dengan baik. Pelaksanaan sistem pengendalian of the internal control system at Bank SUMUT is as follows:
intern pada Bank SUMUT adalah sebagai berikut:
1. Bank telah memiliki ketentuan mengenai Audit Intern 1. The Bank had established provisions regarding Internal
dan piagam audit (audit charter) sebagai pedoman Divisi Audit and an audit charter as guidelines for the Internal
Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan Internal. Audit Division to conduct internal examinations.
2. Auditor wilayah yang merupakan bagian dari Divisi 2. Regional auditors, who were part of the Internal Audit
Pengawasan telah ditempatkan pada beberapa unit Division, had been assigned to several operational work
kerja operasional yang bersifat independen sebagai units independently as an extension of the Internal Audit
perpanjangan tangan Divisi Pengawasan dalam melakukan Division to carry out internal control across all units of the
pengendalian intern pada seluruh unit kerja bank. Bank.
758 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 759
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
3. Dewan Komisaris telah membentuk Komite Audit yang 3. The Board of Commissioners had established an Audit
bertugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas Committee responsible for monitoring and evaluating the
perencanaan dan pelaksanaan audit serta melakukan planning and execution of audits, as well as overseeing
pemantauan terhadap tindak lanjut hasil audit dalam the follow-up on audit findings to assess the adequacy of
rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk internal control, including the sufficiency of the financial
kecukupan proses pelaporan keuangan. Komite ini reporting process. This committee actively communicated
dalam melaksanakan tugasnya melakukan interaksi with the Board of Directors, the Internal Audit Unit (Internal
yang aktif dengan Direksi dan Satuan Kerja Audit Intern Audit Division), and independent auditors in carrying out
(Divisi Pengawasan) serta auditor independen. its duties.
4. Disamping Satuan Kerja Audit Intern (Divisi Pengawasan) 4. In addition to the Internal Audit Unit (Internal Audit Division),
sistem pengendalian intern juga diperkuat dengan the internal control system was also strengthened by the
pembentukan Satuan Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja establishment of a Compliance Work Unit and a Risk
Manajemen Risiko. Management Work Unit.
5. Meningkatkan fungsi dual control dalam proses 5. Enhancing the dual control function in the lending/
pemberian kredit/pembiayaan dengan membentuk unit financing approval process by establishing a Credit Risk
kerja Risiko Kredit sebagai four eyes principle dan Legal work unit as part of the four-eyes principle and a Credit
Administrasi Kredit (LAK). Legal Administration (LAK) unit.
Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Statement by the Board of Commissioners
atas Kecukupan Sistem Pengendalian and the Board of Directors on the Adequacy
Internal of the Internal Control System
Dewan Komisaris dan Direksi Bank SUMUT melakukan The Board of Commissioners and the Board of Directors
tinjauan ulang atas sistem pengendalian internal perusahaan of Bank SUMUT continuously and consistently review the
secara berkelanjutan dan konsisten. Di tahun 2024, Dewan Company’s internal control system. In 2024, the Board of
Komisaris dan Direksi menilai bahwa sistem pengendalian Commissioners and the Board of Directors assessed that the
internal yang dimiliki telah mencukupi untuk menunjang existing internal control system was adequate to support the
keberlanjutan Bank SUMUT. sustainability of Bank SUMUT.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Statement of the Board of Directors and/or
Komisaris atas Kecukupan Sistem the Board of Commissioners Regarding the
Pengendalian Internal Adequacy of the Internal Control System
Dewan Komisaris dan Direksi telah melakukan review The Board of Commissioners and the Board of Directors had
terhadap penerapan sistem pengendalian internal di reviewed the implementation of the internal control system
Bank dan menyimpulkan bahwa penerapan sistem at the Bank and concluded that the internal control system
pengendalian internal di Bank SUMUT telah memadai, baik at Bank SUMUT was adequate in terms of both infrastructure
dari sisi kecukupan infrastruktur maupun mekanisme yang sufficiency and the mechanisms in place.
dijalankan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 759
Page 760
Manajemen Risiko
Risk Management
Sistem Manajemen Risiko Bank The Bank's Risk Management System
Gambaran Umum Sistem Manajemen Risiko Overview of the Risk Management System
yang Diterapkan Bank Implemented by the Bank
Bank SUMUT mengelola penerapan manajemen risiko The risk management implementation at Bank SUMUT is
melalui perumusan tingkat risiko yang akan diambil (risk managed through the formulation of risk levels to be taken
appetite), dan toleransi risiko (risk tolerance) bagi setiap jenis (risk appetite) and risk tolerance for each type of risk, the
risiko, pengembangan kebijakan dan prosedur manajemen development of appropriate risk management policies and
risiko yang berkesesuaian serta pengembangan struktur procedures, as well as the establishment of an integrated
pengendalian internal secara terpadu sehingga dapat internal control structure in order to enhance the Bank’s
meningkatkan ketahanan Bank dalam menghadapi tekanan resilience in facing pressures and environmental changes.
dan perubahan lingkungan yang terjadi. Oleh karena itu, Therefore, the Bank must improve the implementation of
Bank perlu meningkatkan penerapan manajemen risiko yang sound risk management and ensure that all risks encountered
baik dan memastikan seluruh risiko yang dihadapi dapat can be accurately identified, measured, monitored, and
diidentifikasi, diukur, dipantau, dan dikendalikan secara tepat controlled in relation to risk factors that may affect the Bank’s
terhadap faktor-faktor risiko yang dapat mempengaruhi financial performance to prevent or minimize losses arising
kinerja keuangan Bank guna mencegah atau meminimalkan from the Bank’s activities and to mitigate any potential
kerugian yang timbul dari kegiatan Bank ataupun mencegah disruptions to its business continuity. Moreover, the Bank
hal-hal yang dapat mengganggu kelangsungan usaha fosters a risk culture that emphasizes employee awareness of
Bank. Selain itu, Bank juga membangun budaya risiko yang risks and the effectiveness of the risk management process.
menitikberatkan kesadaran seluruh pegawai akan risiko dan
efektivitas proses manajemen risiko.
Prinsip-prinsip manajemen risiko yang diterapkan di The risk management principles applied at Bank SUMUT
Bank SUMUT merupakan salah satu faktor utama dalam are one of the key factors in supporting the Bank’s success
menunjang keberhasilan Bank dan secara aktif untuk and actively contributing to its sustainable growth. Risk
mendukung pertumbuhan Bank yang berkesinambungan. Management at Bank SUMUT is fundamentally based on the
Pengelolaan Manajemen Risiko di lingkup Bank SUMUT provisions of the Financial Services Authority Regulation No.
pada dasarnya mengacu kepada ketentuan Peraturan 18/POJK.03/2016 and Financial Services Authority Circular
Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 dan Surat No. 34/SEOJK.03/2016 on the Implementation of Risk
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 34/SEOJK.03/2016 Management for Commercial Banks, which consists of:
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
yang terdiri atas:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi. 1. Active supervision by the Board of Commissioners and
the Board of Directors.
2. Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko 2. Adequacy of Risk Management policies and procedures,
serta penetapan limit Risiko. as well as the establishment of risk limits.
3. Kecukupan proses Identifikasi, pengukuran, 3. Adequacy of the processes for Risk Identification,
pemantauan, dan pengendalian Risiko, serta sistem Measurement, Monitoring, and Control, as well as the Risk
informasi Manajemen Risiko. Management information system.
4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh. 4. A comprehensive internal control system.
Jenis Risiko dan Cara Pengelolaannya Types of Risk and How to Manage Them
Pembahasan mengenai jenis serta upaya Bank dalam A detailed discussion on the types of risks and the Bank’s efforts
pengelolaan risiko lebih detail terdapat pada Bab Informasi in risk management can be found in the Capital Structure and
Struktur Modal dan Eksposur Risiko sub Pengungkapan Risk Exposure Information chapter, Risk Exposure Disclosure,
Eksposur Risiko dan Penerapan Manajemen Risiko di Bank and Implementation of Risk Management at Bank SUMUT
SUMUT dalam Laporan Tahunan ini. sub-chapter of this Annual Report.
760 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 761
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tinjauan atas Efektivitas Penerapan Review of the Effectiveness of Risk
Manajemen Risiko Tahun 2024 Management Implementation in 2024
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggungjawab atas The Board of Commissioners and the Board of Directors
efektivitas penerapan Manajemen Risiko di Bank SUMUT. bear responsibility for effective implementation of Risk
Untuk itu Dewan Komisaris dan Direksi pada Bank SUMUT Management at PT Bank Sumut. To this end, the Board
telah memahami risiko-risiko yang dihadapi Bank dan of Commissioners and the Board of Directors at PT Bank
memberikan arahan yang jelas, melakukan pengawasan Sumut have demonstrated clear understanding of the
dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan budaya risks facing the Bank, providing explicit direction, actively
Manajemen Risiko di Bank SUMUT. Selain itu, Dewan overseeing and mitigating these risks, and fostering a robust
Komisaris dan Direksi telah memastikan struktur organisasi Risk Management culture throughout the organization.
yang memadai, menetapkan tugas dan tanggung jawab Furthermore, they have ensured an adequate organizational
yang jelas pada masing-masing unit, serta memastikan structure, established clear roles and responsibilities for each
kecukupan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia unit, and confirmed the sufficiency of both the quantity and
untuk mendukung penerapan Manajemen Risiko secara quality of Human Resources to support effective execution of
efektif. Risk Management practices.
Dalam rangka Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, In adherence to the Governance framework for Commercial
secara umum Bank SUMUT telah menerapkan manajemen Banks, PT Bank Sumut has generally implemented risk
risiko, sebagai berikut : management as follows:
1. Menerapkan manajemen risiko dan sistem pengendalian 1. Implementing appropriate and effective risk management
intern yang tepat dan efektif, menerapkan sistem and internal control systems, establishing early warning
peringatan dini atas risiko dan melakukan evaluasi systems for risks, and conducting periodic evaluations of
penerapan manajemen risiko secara berkala yang risk management implementation that are commensurate
disesuaikan dengan kompleksitas dan skala usaha Bank. with the Bank’s business complexity and scale.
2. Menerapkan tata kelola, manajemen risiko dan 2. Implementing integrated governance, risk management,
kepatuhan secara terintegrasi dengan didukung: and compliance frameworks, supported by:
a) Digitalisasi; a) Digitalization;
b) Inovasi teknologi; b) Technological innovation;
c) Sistem dan prosedur yang diperlukan. c) Necessary systems and procedures.
3. Menerapkan program anti pencucian uang, pencegahan 3. Implementing an anti-money laundering, counter-terrorist
pendanaan terorisme dan pencegahan pendanaan financing, and proliferation financing prevention program.
proliferasi senjata pemusnah masal.
4. Menerapkan program pengendalian gratifikasi untuk 4. Implementing a gratuity control program to foster
mewujudkan pengelolaan bisnis Perbankan yang trustworthy, transparent, and accountable banking
amanah, transparan dan akuntabel serta bebas dari business management, free from Corruption, Collusion,
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). and Nepotism (KKN).
5. Menerapkan program strategi anti fraud untuk mencegah 5. Implementing an anti-fraud strategy program to prevent
terjadinya kasus-kasus penyimpangan operasional pada operational irregularities and violations of legal and
perbankan dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan regulatory provisions, particularly fraud, which could
perundang-undangan, khususnya fraud, yang dapat cause direct or indirect financial losses to customers or
menyebabkan kerugian finansial baik secara langsung the Bank.
maupun tidak langsung bagi nasabah atau Bank.
6. Penerapan manajemen risiko juga mencakup terkait 6. The implementation of risk management also encompasses
country risk dan transfer risk. considerations for country risk and transfer risk.
Secara berkala Bank melakukan review secara menyeluruh The Bank periodically conducts comprehensive review of
terhadap sistem Manajemen Risiko. Apabila menurut Satuan its Risk Management system. If the Risk Management Unit
Kerja Manajemen Risiko, terdapat ketentuan atau kebijakan identifies any outdated regulations or policies, they submit
yang sudah kurang relevan maka Satuan Kerja Manajemen suggestions to management for necessary improvements or
Risiko akan menyampaikan usulan kepada manajemen agar revisions. Management subsequently deliberates on these
dilakukan perbaikan/revisi terhadap ketentuan/kebijakan suggestions during Risk Management Committee meetings
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 761
Page 762
tersebut. Selanjutnya manajemen akan mengadakan to reach a decision, which is then submitted to the President
pembahasan terhadap usulan dimaksud dalam rapat Director for approval. Additionally, the Risk Management
Komite Manajemen Risiko untuk diambil keputusan yang Unit analyzes all new regulations and policies prior to their
kemudian keputusan tersebut akan diusulkan kepada issuance by the Bank. This risk analysis aims to mitigate
Direktur Utama untuk meminta persetujuan. Selain itu potential risks that may arise in the daily operational activities
Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan analisa terhadap of PT Bank Sumut.
ketentuan dan atau kebijakan yang akan diterbitkan oleh
Bank. Dengan melakukan analisa risiko tersebut bertujuan
untuk memitigasi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam
pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut sehari – hari.
Bank SUMUT akan terus berupaya melakukan pengembangan PT Bank Sumut will continue its ongoing efforts to develop
Manajemen Risiko secara berkesinambungan sesuai Risk Management in line with the evolving complexity and
dengan perkembangan kompleksitas dan bisnis Bank business of the Bank, grounded in its organizational structure,
dengan berlandaskan kepada struktur organisasi, strategi, strategy, and management information systems.
dan sistem informasi manajemen.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Statement by the Board of Directors and/
Komisaris Atau Komite Audit atas or the Board of Commissioners or the Audit
Kecukupan Sistem Manajemen Risiko Committee Regarding the Adequacy of the
Risk Management System
Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Bank SUMUT The risk management system implemented by Bank SUMUT
dinilai sudah berjalan efektif dan memadai dan mampu is considered to be effective and adequate, enabling the
mengelola risiko-risiko dan peluang bisnis untuk mendukung Bank to manage risks and business opportunities in support
Bank mencapai tujuan bisnisnya tanpa mengorbankan kinerja of achieving its business objectives without compromising
keuangan, kepatuhan dan/atau reputasi. Hal ini tercermin financial performance, compliance, and/or reputation. This
dari efektivitas pelaksanaan fungsi-fungsi pengendalian is reflected in the effectiveness of internal control functions,
internal, antara lain fungsi internal audit, manajemen risiko, including internal audit, risk management, compliance,
kepatuhan, finansial dan operasional kontrol. financial, and operational control functions.
Unit/Fungsi yang Mengelola dan Unit/Function that Manages and
Memonitor Risiko Monitors Risk
Kerangka kerja dan tata kelola manajemen risiko Bank The risk management framework and governance of
SUMUT terdiri atas komite-komite yang menjalankan fungsi Bank SUMUT consist of committees that oversee risk
pengawasan risiko melalui Komite Pemantau Risiko dan supervision through the Risk Oversight Committee and the
Komite Audit. Direksi dalam hal ini Direktur Kepatuhan Audit Committee. The Board of Directors, specifically the
bertanggung jawab atas aktivitas manajemen risiko Bank Compliance Director, is responsible for the Bank SUMUT’s
SUMUT, menetapkan arah strategis, risk appetite dan risk management activities, setting strategic direction, risk
kerangka kerja yang relevan. Dalam menjalankan fungsi appetite, and relevant frameworks. In carrying out risk
kebijakan risiko, Direktur Kepatuhan dibantu oleh Divisi policy functions, the Compliance Director is supported by
Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta komite-komite di the Compliance and Risk Management Division as well as
bawah Direksi, termasuk Komite Kebijakan Manajemen committees under the Board of Directors, including the
Risiko dan Satuan Kerja Audit Intern. Secara internal, Risk Management Policy Committee and the Internal Audit
Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit bertugas dan Unit. Internally, the Risk Oversight Committee and the Audit
bertanggung jawab untuk mengkaji dan mengevaluasi Committee are responsible for reviewing and evaluating the
kebijakan dan penerapan manajemen risiko Bank, serta Bank’s risk management policies and implementation, while
memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Komisaris. also providing opinions and recommendations to the Board
of Commissioners.
762 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 763
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Profil Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Head of Risk Management Division Profile
Bertha Mariana Silalahi
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Head of Risk Management Division
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia, usia 54 tahun, domisili Indonesian citizen, 54 years old, residing in Medan,
Medan, Sumatera Utara, Indonesia North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
- Meraih gelar Magister Ilmu Ekonomi dari - Obtained a Master of Economics degree from
Universitas Trisakti pada Tahun 2024 Trisakti University in 2024
- Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari - Obtained a Bachelor of Accounting degree
Universitas Sumatera Utara pada Tahun 1996 from the University of North Sumatra in 1996
Riwayat Jabatan Position History
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Serving as Head of the Risk Management Division
Risiko sejak tanggal 1 Maret 2024 berdasarkan SK since March 1, 2024, based on Board of Directors’
Direksi No. 042/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024 tanggal Decision Letter No. 042/Dir/DSDM-PSDM/SK/2024
26 Februari 2024. dated February 26, 2024.
Pengalaman Kerja Work Experience
- Pemimpin Divisi Kepatuhan (2021-2024). - Compliance Division Leader (2021-2024).
- Pemimpin Bidang Quality & Monitoring Divisi - Head of Quality & Monitoring Division of
Pengawasan (2021). Supervision (2021).
- Professional Vice President Divisi Kepatuhan - Professional Vice President of Compliance
(2021). Division (2021).
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Berlaku Professional Certifications Held and Valid
- Certified Risk Management Professional - Certified Risk Management Professional
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 - Risk Management Certification Level 5
- Sertifikasi Kepatuhan LSPP Level 2 - LSPP Compliance Certification Level 2
- Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank LSPP - LSPP Bank Internal Audit Competency
Level 1 Certification Level 1
- Sertifikasi Manajemen Risiko LSPP Level 3 - LSPP Risk Management Certification Level 3
- Sertifikasi Manajemen Risiko LSPP Level 2 - LSPP Risk Management Certification Level 2
- Sertifikasi Manajemen Risiko LSPP Level 1 - LSPP Risk Management Certification Level 1
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Di dalam Perusahaan: Tidak ada Within the Company: None
Di luar Perusahaan: Tidak ada Outside the Company: None
Jumlah Pegawai Divisi Manajemen Risiko Number of Risk Management Division
Employees
Untuk menjalankan mandat dan fungsinya, Divisi Manajemen To fulfill its mandate and functions, the Risk Management
Risiko didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni Division is supported by highly competent human resources
di berbagai bidang, antara lain: across various fields, including:
Jabatan Jumlah Sertifikasi
Position Total Certification
Pemimpin Divisi 1 1. Manajemen Risiko
Division Leader 2. Kepatuhan
1. Risk Management
2. Compliance
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 763
Page 764
Jabatan Jumlah Sertifikasi
Position Total Certification
Pemimpin Bidang Manajemen Risiko Kredit 1 1. Manajemen Risiko
Head of Credit Risk Management 2. Kepatuhan
1. Risk Management
2. Compliance
Pemimpin Bidang Manajemen Risiko Operasional 1 1. Manajemen Risiko
dan Lainnya 2. Kepatuhan
Head of Operational and Other Risk Management 1. Risk Management
2. Compliance
Senior Specialist Risiko Likuiditas dan Pasar 1 1. Manajemen Risiko
Liquidity and Market Risk Senior Specialist 2. Treasury
3. Human Resources
4. SPPUR
1. Risk Management
2. Treasury
3. Human Resources
4. SPPUR
Specialist Risiko Kredit 2 1. Manajemen Risiko
Credit Risk Specialist 2. Kepatuhan
1. Risk Management
2. Compliance
Specialist Risiko Investasi 1 1. Manajemen Risiko
Investment Risk Specialist 2. Kepatuhan
1. Risk Management
2. Compliance
Specialist Risiko Operasional (Teknologi Informasi) 1 1. Manajemen Risiko
Operational Risk Specialist (Technology Information) 2. ComTIA - Server+
3. VMware - Certified Technical Associate Data Center
Virtualization (VCTA)
4. CompTIA - (Cysa+) Cyber Security Analyst
5. Fortinet - Network Security Expert (NSE-3)
6. Ec-Council - Certified Network Defender (CND)
1. Risk Management
2. CompTIA - Server+
3. VMware - Certified Technical Associate Data Center
Virtualization (VCTA)
4. CompTIA - (CySA+) Cyber Security Analyst
5. Fortinet - Network Security Expert (NSE-3)
6. EC-Council - Certified Network Defender (CND)
Specialist Risiko Operasional (Non Teknologi 2 1. Manajemen Risiko
Informasi) 2. Kepatuhan
Operational Risk Specialist (Non-Information 3. SPPUR
Technology) 1. Risk Management
2. Compliance
3. SPPUR
Officer Risiko Likuiditas dan Pasar 1
Liquidity and Market Risk Officer
Officer Risiko Operasional (Teknologi Informasi) 2 1. Manajemen Risiko
Operational Risk Officer (Information Technology) 2. Kepatuhan
1. Risk Management
2. Compliance
Officer Risiko Operasional (Non Teknologi Informasi) 1
Operational Risk Officer (Non-Information Technology)
Jumlah | Total 14
764 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 765
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Program Peningkatan Kompetensi Competency Development Program
Pada tahun 2024, Divisi Manajemen Risiko telah mengikuti In 2024, the Risk Management Division had participated in
beberapa program pendidikan dan pelatihan untuk several education and training programs to enhance its staff's
meningkatkan kapabilitas stafnya, yaitu: capabilities, including:
Nama Pelatihan Tanggal Penyelenggara
No
Training Name Date Organizer
1. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pelaku Pengadaan/ 06-02-2024 s.d. 07- Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD
Stakeholder Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan 02-2024 Sumatera Utara
PT. Bank Sumut February 06 – 07, Indonesian Procurement Professional
Training on Competency Enhancement for Procurement 2024 Association (IAPI) of North Sumatra
Practitioners/Stakeholders in Goods/Services Procurement
within PT Bank Sumut
2. CompTia Server+ & Exam International 04-03-2024 s.d. 08- PT. Inixindo Widya Iswara Nusantara
03-2024 (INIXINDO)
March 04 – 08, 2024
3. Sustainable Finance 06-03-2024 s.d. 07- RMG
03- 2024
March 06 – 07, 2024
4. Sosialisasi Penggunaan Layanan Grab For Business Pada 19-03-2024 Grab Indonesia
PT. Bank Sumut March 19, 2024
Dissemination on the Use of Grab for Business Services at
PT Bank Sumut
5. Sosialisasi Hukum dan Tindak Pidana Perbankan 28-05-2024 Prof. Dr. Pujiono Suwandi S.H., M.H. (Komisi
Dissemination on Banking Law and Criminal Offenses May 28, 2024 Kejaksaan)
Prof. Dr. Pujiono Suwandi S.H., M.H.
(Attorney General Commission)
6. Kick Off Meeting, Workshop, dan In Depth Interview 28-05-2024 Lembaga Pengembangan Perbankan
Penyusunan Blue Print Human Capital May 28, 2024 Indonesia (LPPI)
Kick-Off Meeting, Workshop, and In-Depth Interview for Indonesian Banking Development Institute
Human Capital Blueprint Development (LPPI)
7. Sosialisasi Security Awareness 30-05-2024 PT. Bank Sumut (Divisi Teknologi Informasi)
Dissemination on Security Awareness May 30, 2024 PT Bank Sumut (Information Technology
Division)
8. Sosialisasi POJK No 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata 20-06-2024 Muamalat Institute
Kelola Syariah Bagi BUS dan UUS June 20, 2024
Dissemination of POJK No. 2 of 2024 on the Implementation
of Sharia Governance for BUS and UUS
9. Future Leadership 25-06-2024 Magister Manajemen USU
June 25, 2024 Master of Management of USU
Seminar Indonesia Cyber Risk 2024 27-06-2024 Lembaga Pengembangan Perbankan
Indonesia Cyber Risk Seminar 2024 June 27, 2024 Indonesia (LPPI)
Indonesian Banking Development Institute
(LPPI)
10. Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM) 01-07-2024 s.d. 02-07- Karim Business Consulting
Workshop on Dual Banking Leveraging Model (DBLM) 2024
July 01 – 02, 2024
11. Training Monitoring dan Troubleshooting Aplikasi BI-RTGS, 01-07-2024 s.d. 05-07- PT. Mitra Inti Bersama
BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI 2024
Training on Monitoring and Troubleshooting BI-RTGS, BI- July 01 – 05, 2024
SSSS, BI-ETP, and SKNBI Applications
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 765
Page 766
Nama Pelatihan Tanggal Penyelenggara
No
Training Name Date Organizer
12. Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi (BNSP) 16-07-2024 s.d. 18-07- PT. Bina Kasih Mandiri
Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000 Untuk BUMD 2024
Provinsi Sumatera Utara July 16 – 18, 2024
Risk Management Competency Training and Certification
(BNSP) Based on ISO 31000 for Regional-Owned Enterprises
(BUMD) in North Sumatra Province
13. Komunikasi Efektif Dengan Media Dalam Menjaga Risiko 18-07-2024 Praktisi Pers & Humas
Reputasi Bank July 18, 2024 Press & Public Relations Practitioner
Effective Communication with Media to Manage Bank
Reputation Risk
14. Pelatihan Emergency Response Plan (ERP) 26-07-2024 s.d. 27- Dinas Pemadam Kebakaran dan
Emergency Response Plan (ERP) Training 07-2024 Penyelamatan Kota Medan
July 26 – 27, 2024 Fire and Rescue Agency of Medan City
15. Project Risk Management 26-07-2024 s.d. 27- Expert Mitra Indonesia
07-2024
July 26 – 27, 2024
16. Penyusunan Ketentuan Perlindungan Data Pribadi 06-08-2024 s.d. 08- Primaindo Consulting
Konsumen Sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 dan POJK 08-2024
Nomor 22 Tahun 2023 August 06 – 08, 2024
Development of Consumer Personal Data Protection
Regulations in Accordance with Law No. 27 of 2022 and
POJK No. 22 of 2023
17. Bimbingan Teknis Atas Penyusunan Rencana Resolusi 08-08-2024 s.d. 09- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
(Resolution Plan) 08-2024 Indonesia Deposit Insurance Corporation
Technical Guidance on Developing a Resolution Plan August 08 – 09, 2024 (IDIC)
18. Pelatihan LCR dan NSFR: Mandatory Report Atas Risiko 19-08-2024 s.d. 21-08- Rintisan Manajemen Gagas
Likuiditas Terkhusus Harian dan Bulanan 2024
Training on LCR and NSFR: Mandatory Report on Liquidity August 19 – 21, 2024
Risk, Specifically Daily and Monthly
19. Pelatihan LCR dan NSFR: Mandatory Report Rintisan Atas 19-08-2024 s.d. 20-08- Rintisan Manajemen Gagas
Resiko Likuiditas 2024
Training on LCR and NSFR: Pioneering Mandatory Report on August 19 – 20, 2024
Liquidity Risk
20. Project Audit Rating 26-08-2024 s.d. 27- Center for Risk Management &
08-2024) Sustainability (CRMS)
August 26 – 27, 2024
21. Sosialisasi Anti Fraud Bagi Unit Kerja Operasional 06-09-2024 s.d. 07- CV Quality First
Dissemination of Anti-Fraud Practices for Operational Units 09-2024
September 06 – 07,
2024
22. Training Keuangan Berkelanjutan (TKB) Tahun 2024 17-09-2024 s.d. 20-09- OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Sustainable Finance Training (TKB) 2024 2024 OJK (Financial Services Authority)
September 17 – 20,
2024
23. Pelatihan Taksasi Emas (Logam Mulia) PT. Bank Sumut 19-09-2024 s.d. 20- PT Sinergi Quantum Global
Gold Appraisal (Precious Metals) Training for PT Bank Sumut 09-2024
24. Implementasi Peraturan OJK No. 20 Tahun 2023 Tentang 24-09-2024 s.d. 26- LBC (Learning Banking Center)
Produk Asuransi Yang Berkaitan Dengan Kredit dan 09-2024
Suretyship September 24 – 26,
Implementation of OJK Regulation No. 20 of 2023 on 2024
Insurance Products Related to Credit and Suretyship
766 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 767
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama Pelatihan Tanggal Penyelenggara
No
Training Name Date Organizer
25. Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai 26-09-2024 s.d. 27- Sinergi Indonesia Pintar
Penerapan Strategi Anti Fraud Berdasarkan POJK No. 12 09-2024
Tahun 2024 September 26 – 27,
Optimization of the Bank's Internal Control System as the 2024
Implementation of an Anti-Fraud Strategy Based on POJK
No. 12 of 2024
26. Sosialisasi Sertifikat Elektronik (e-Sertifikat) 08-10-2024 Badan Pertahanan Nasional
Dissemination of Electronic Certificates (e-Certificates) October 10, 2024 National Defense Agency
27. Capacity Development Seminar Climate Risk Integration In 21-10-2024 s.d. 22-10- OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Banking Risk Framework 2024 OJK (Financial Services Authority)
Capacity Development Seminar on Climate Risk Integration October 21 -22, 2024
in Banking Risk Framework
28. Pemberian Kredit kepada Pemerintah Daerah (Pemda) 23-10-2024 Prof Sabrina dan Divisi Kredit Bank Sumut
Credit Provision to Regional Governments (Pemda) October 23, 2024 Prof. Sabrina and the Credit Division of Bank
Sumut
29. Teknis Penyusunan In Class Rencana Aksi Pemulihan 23-10-2024 s.d. 24-10- ASBANDA
(Recovery Plan) 2024
Technical Preparation for In-Class Recovery Plan Action October 23 – 24, 2024
Seminar Nasional Ketahanan dan Keamanan Siber Sektor 29-11-2024 OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Keuangan November 29, 2024 OJK (Financial Services Authority)
National Seminar on Cybersecurity and Resilience in the
Financial Sector
30. Be a Great Communicator 25-11-2024 s.d. 27-11- Edu Learning
2024
November 25 – 27,
2024
31. Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) 04-12-2024 s.d. 05-12- LPPI
Basic Islamic Banking Training (PDPS) 2024
December 04 – 05,
2024
32. Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut 05-12-2024 PT. Synergi Daya Utama
December 05, 2024
33. Smart Money Management 13-12-2024 PT. Prospero Mandiri Indonesia/ Prospero
December 13, 2024 Management
Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2024 Implementation of the 2024 Work Programs
Telah Dilaksanakan/
Program Kerja Belum Keterangan
No.
Work Program Implemented/Not Yet Description
Implemented
1. Monitoring Kredit/Pembiayaan yang baru realisasi Telah Dilaksanakan --
dan langsung menunggak Implemented
Monitoring of newly disbursed lending/ financing that
immediately become overdue
2. Monitoring risiko investasi Telah Dilaksanakan --
Monitoring of investment risks Implemented
3. Monitoring dan evaluasi rekening kredit/ Telah Dilaksanakan --
pembiayaan untuk dapat dihapus buku Implemented
Monitoring and evaluating lending/ financing
accounts for potential write-offs
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 767
Page 768
Telah Dilaksanakan/
Program Kerja Belum Keterangan
No.
Work Program Implemented/Not Yet Description
Implemented
4. Perubahan struktur Organisasi Divisi Manajemen Telah Dilaksanakan --
Risiko Implemented
Changing the organizational structure of the Risk
Management Division
5. Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Telah Dilaksanakan --
Establishment of a Cyber Incident Response Team Implemented
(CIRT)
6. Pelatihan Pemimpin Operasional sebagai Ketua Telah Dilaksanakan --
BCM Cabang dalam menangani bencana Implemented
Training of operational leaders as Branch BCM
Chairpersons in handling disasters
7. Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Dialihkan ke Divisi Strategi Dengan persetujuan Direksi pada
(RAKB): dan Transformasi memorandum Divisi Manajemen Risiko
Mendorong fasilitas pemberian kendaraan (motor Transferred to the Strategy No. 018/DMR-MRO/MM/2024 tanggal 23
listrik) kepada AO; and Transformation Division Februari 2024 perihal Peralihan Tugas
Penetapan RAC seluruh produk kredit; Monitoring dan Pelaporan Rencana Aksi
Penambahan klausul SPPK/PK berdampak Keuangan Berkelanjutan (RAKB)
lingkungan With the Board of Directors’ approval in the
Kewajiban AMDAL dalam analisa kredit memorandum from the Risk Management
Penyediaan ruang klinik kerjasama dengan dinas Division No. 018/DMR-MRO/MM/2024
kesehatan" dated February 23, 2024, on the Transfer of
Duties for Monitoring and Reporting of the
Implementation of the Sustainable Finance Action Sustainable Finance Action Plan (RAKB)
Plan (RAKB):
Encouraging the provision of vehicle facilities
(electric motorcycles) to AOs;
Establishing RAC for all credit products;
Adding environmental impact clauses in SPPK/PK
agreements;
Requiring AMDAL in credit analysis;
Providing clinic space in collaboration with the health
department.
8. Pengembangan modul pada Risk Management Dialihkan ke program kerja Dalam proses pengembangan ke New
Information System yaitu: tahun 2025 Apps. Dicantumkan dalam program kerja
Modul Risiko Likuiditas Transferred to the 2025 tahun 2025. Kendala terdapat prioritas
Modul Risiko Pasar work program pengembangan aplikasi bisnis di DTI
Development of modules in the Risk Management In the process of development for New
Information System, namely: Apps. Included in the 2025 work program.
Liquidity Risk Module The constraint lies in the priority of business
Market Risk Module application development in DTI.
9. Pengembangan Risiko Kredit untuk data CKPN Dialihkan ke program kerja Dalam proses pengembangan ke New
Development of Credit Risk for CKPN data tahun 2025 Apps. Dicantumkan dalam program kerja
Transferred to the 2025 tahun 2025. Kendala terdapat prioritas
work program pengembangan aplikasi bisnis di DTI
In the process of development for New
Apps. Included in the 2025 work program.
The constraint lies in the priority of business
application development in DTI
768 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 769
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Telah Dilaksanakan/
Program Kerja Belum Keterangan
No.
Work Program Implemented/Not Yet Description
Implemented
10. Pengembangan Risiko Investasi untuk data CKPN Dialihkan ke program kerja Dalam proses pengembangan ke New
/ PPAP tahun 2025 Apps. Dicantumkan dalam program kerja
Development of Investment Risk for CKPN/PPAP Transferred to the 2025 tahun 2025. Kendala terdapat prioritas
data work program pengembangan aplikasi bisnis di DTI
In the process of development for New
Apps. Included in the 2025 work program.
The constraint lies in the priority of business
application development in DTI
11. Ketentuan penerapan Manajemen Risiko terkait Telah Dilaksanakan --
country risk dan transfer risk Implemented
Regulations on the implementation of Risk
Management related to country risk and transfer risk
12. Profil Risiko Unit Kerja Kantor Pusat Telah Dilaksanakan --
Risk Profile of Head Office Work Units Implemented
13. Laporan KRI (Key Risk Indicator) dan RCSA (Risk Telah Dilaksanakan --
Control Self Assessment) Implemented
KRI (Key Risk Indicator) and RCSA (Risk Control Self-
Assessment) Reports
14. New Apps RMIS Dialihkan ke program kerja Dalam proses pengembangan ke New
tahun 2025 Apps. Dicantumkan dalam program kerja
Transferred to the 2025 tahun 2025. Kendala terdapat prioritas
work program pengembangan aplikasi bisnis di DTI
In the process of development for New
Apps. Included in the 2025 work program.
The constraint lies in the priority of business
application development in DTI
15. Laporan Taksonomi Hijau Indonesia Dialihkan ke Divisi Strategi Dengan persetujuan Direksi pada
Indonesia Green Taxonomy Report dan Transformasi memorandum Divisi Manajemen Risiko
Transferred to the Strategy No. 018/DMR-MRO/MM/2024 tanggal 23
and Transformation Division Februari 2024 perihal Peralihan Tugas
Monitoring dan Pelaporan Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan (RAKB)
With the approval of the Board of Directors
in the memorandum from the Risk
Management Division No. 018/DMR-MRO/
MM/2024 dated February 23, 2024, on
the Transfer of Duties for Monitoring and
Reporting of the Sustainable Finance Action
Plan (RAKB).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 769
Page 770
Perkara Penting yang Sedang Dihadapi
Bank, Entitas Anak, Dewan Komisaris, dan Direksi
Significant Cases Currently Faced by the Bank,
Subsidiaries, Board of Commissioners, and Board of Directors
Sepanjang 2024, terdapat sejumlah permasalahan hukum Throughout 2024, there had been several legal issues in the
baik dalam bidang perdata, pidana, dan Perselisihan fields of civil, criminal, and Industrial Relations Disputes (PHI),
Hubungan Industrial (PHI) yang telah selesai (telah some of which had been resolved (with final and binding legal
mempunyai kekuatan hukum tetap) dan yang masih dalam force), while others are still in the process of resolution.
proses penyelesaian.
Berbagai perkara penting yang dihadapi Bank SUMUT Some of the significant cases faced by Bank SUMUT include
antara lain sebagai berikut: the following:
Jumlah Permasalahan Hukum Tahun 2023-2024 | Number of Legal Cases in 2023-2024
Permasalahan Perdata Perdata Khusus Pidana
PHI PTUN
Hukum Civil Special Civil Criminal
Legal Issues 2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023
Telah selesai 0 0 36 14 1 0 1 0 0 1
(telah mempunyai
kekuatan hukum
yang tetap/upaya
perdamaian)
Resolved (with final
and binding legal
force/peaceful
settlement)
Dalam proses 0 0 12 22 0 1 0 0 0 0
penyelesaian
In settlement
process
Jumlah 0 0 48 36 1 1 1 0 0 1
Total
Dengan perincian perkara tersebut adalah sebagai berikut: The detail of the cases is as follows:
Realisasi / Progres Penanganan Perkara di Departemen Litigasi Divisi Hukum
Tahun 2024 S/D Desember 2024 Gugatan Perdata Umum, Khusus & PHI
Realization / Progress of Case Handling in the Litigation Department of the Legal Division in 2024 As of
December 2024 General Civil Lawsuits, Special Civil Lawsuits & Industrial Relations Disputes (PHI)
Pokok Perkara/ Status Penyelesaian Risiko yang Nominal Tuntutan/
No Perkara Gugatan Perkara/ Gugatan Dihadapi Bank Gugatan
No
Case Number Subject Matter/ Case/Lawsuit Resolution Risk Faced by the Nominal Claim/
Lawsuit Status Bank Lawsuit
1 No.3182/Pdt.G/2023/ Gugatan perbuatan Putus tanggal 25 Januari Tidak ada risiko -
PA.Mdn melawan hukum 2024, perkara dicabut karena perkara
Lawsuit for unlawful act oleh Penggugat sehingga dicabut oleh
perkara selesai Penggugat
Decision on January 25, No risk because the
2024, case withdrawn by case was withdrawn by
the Plaintiff, thus the case the Plaintiff
was resolved
770 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 771
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Realisasi / Progres Penanganan Perkara di Departemen Litigasi Divisi Hukum
Tahun 2024 S/D Desember 2024 Gugatan Perdata Umum, Khusus & PHI
Realization / Progress of Case Handling in the Litigation Department of the Legal Division in 2024 As of
December 2024 General Civil Lawsuits, Special Civil Lawsuits & Industrial Relations Disputes (PHI)
Pokok Perkara/ Status Penyelesaian Risiko yang Nominal Tuntutan/
No Perkara Gugatan Perkara/ Gugatan Dihadapi Bank Gugatan
No
Case Number Subject Matter/ Case/Lawsuit Resolution Risk Faced by the Nominal Claim/
Lawsuit Status Bank Lawsuit
2 No. 1834 K/PDT/2024 Gugatan perbuatan Putus tanggal 28 Mei 2024, Tidak ada risiko 37.000.000.000
melawan hukum di Mahkamah Agung karena permohonan
Lawsuit for unlawful act Decision on May 28, 2024, kasasi dari pemohon
at the Supreme Court kasasi ditolak
Mahkamah Agung
No risk because the
cassation request from
the cassation applicant
was rejected by the
Supreme Court
3 No.85/PDT/2024/PT Gugatan perbuatan Putus tanggal 21 Maret Tidak ada risiko -
MDN melawan hukum 2024, di Pengadilan Tinggi karena Pengadilan
Lawsuit for unlawful act Medan Tinggi Medan menolak
Decision on March 21, 2024, gugatan Penggugat
at the Medan High Court seluruhnya.
No risk because the
Medan High Court had
rejected the Plaintiff's
lawsuit entirely
4 No. 91/Pdt.G/2023/ Gugatan perbuatan Putus tanggal 16 Januari Tidak ada risiko -
PN.Sbg melawan hukum 2024, menyatakan gugatan karena putusan
Lawsuit for unlawful act Penggugat tidak dapat dimenangkan oleh
diterima (niet ontvankelijke Bank SUMUT
verklaard); No risk because the
Decision on January 16, decision was won by
2024, stating the Plaintiff's Bank SUMUT
lawsuit was inadmissible
(niet ontvankelijke
verklaard);
5 No. 102/Pdt.G/2023/ Gugatan perbuatan Putus tanggal 16 Januari Tidak ada risiko -
PN.Sbg melawan hukum 2024, menyatakan gugatan karena putusan
Lawsuit for unlawful act Penggugat tidak dapat dimenangkan oleh
diterima (niet ontvankelijke Bank SUMUT
verklaard); No risk because the
Decision on January 16, decision was won by
2024, stating the Plaintiff's Bank SUMUT
lawsuit wa inadmissible (niet
ontvankelijke verklaard);
6 No. 75/Pdt.G/2023/PN.Trt Gugatan perbuatan Putus tanggal 25 April Tidak ada risiko -
melawan hukum 2024, menyatakan gugatan karena putusan
Lawsuit for unlawful act Penggugat tidak dapat dimenangkan oleh
diterima (niet ontvankelijke Bank SUMUT
verklaard); No risk because the
Decision on April 25, 2024, decision was won by
stating the Plaintiff's lawsuit Bank SUMUT
was inadmissible (niet
ontvankelijke verklaard);
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 771
Page 772
Realisasi / Progres Penanganan Perkara di Departemen Litigasi Divisi Hukum
Tahun 2024 S/D Desember 2024 Gugatan Perdata Umum, Khusus & PHI
Realization / Progress of Case Handling in the Litigation Department of the Legal Division in 2024 As of
December 2024 General Civil Lawsuits, Special Civil Lawsuits & Industrial Relations Disputes (PHI)
Pokok Perkara/ Status Penyelesaian Risiko yang Nominal Tuntutan/
No Perkara Gugatan Perkara/ Gugatan Dihadapi Bank Gugatan
No
Case Number Subject Matter/ Case/Lawsuit Resolution Risk Faced by the Nominal Claim/
Lawsuit Status Bank Lawsuit
7 No.70/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Putus tanggal 13 Mei Tidak ada risiko 400.000.000
PN.Mdn melawan hukum 2024, perkara dicabut karena perkara
Lawsuit for unlawful act oleh Penggugat sehingga dicabut oleh
perkara selesai Penggugat
Decision on May 13, 2024, No risk because the
case withdrawn by the case was withdrawn by
Plaintiff, thus the case was the Plaintiff
resolved
8 No.1033/Pdt.G/2024/ Gugatan harta waris Putus tanggal 3 Juli Tidak ada risiko 585.048.200
PA.Mdn Inheritance lawsuit 2024, menyatakan telah karena terjadi
terjadi perdamaian antara perdamaian antara
Penggugat, Tergugat I dan para pihak
Tergugat II No risk because
Decision on July 3, 2024, a settlement had
stating that a settlement occurred between the
had occurred between the parties
Plaintiff, Defendant I, and
Defendant II
9 No.61/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Putus tanggal 4 September Tidak ada risiko -
PN.Rap melawan hukum 2024, menyatakan gugatan karena gugatan
Lawsuit for unlawful act Penggugat gugur Penggugat gugur
Decision on September 4, No risk because the
2024, stating the Plaintiff's Plaintiff's lawsuit was
lawsuit was dismissed dismissed
10 No.488/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Putus tanggal 29 Juli Tidak ada risiko 10.300.000.000
PN.Mdn melawan hukum & 2024, menyatakan perkara karena perkara
persekongkolan dicabut dicabut oleh
Lawsuit for unlawful act Decision on July 29, 2024, Penggugat
& conspiracy stating the case was No risk because the
withdrawn case was withdrawn by
the Plaintiff
11 No.144/Pdt.G/2023/ Gugatan perbuatan Menunggu Penggugat/ Dapat mengakibatkan 60.000.000
PN.Sbg melawan hukum Pembanding mengajukan kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act upaya hukum kasasi atau Bank SUMUT.
tidak Could result in losses
Waiting for the Plaintiff/ to Bank SUMUT
Appellant to file for
cassation or not
12 No.515/PDT/2024/PT Gugatan perbuatan Menunggu Penggugat/ Dapat mengakibatkan 550.000.000
MDN melawan hukum Pembanding mengajukan kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act upaya hukum kasasi atau Bank SUMUT.
tidak Could result in losses
Waiting for the Plaintiff/ to Bank SUMUT
Appellant to file for
cassation or not
13 No.471/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan 10.100.000.000
PN.Mdn melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
772 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 773
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Realisasi / Progres Penanganan Perkara di Departemen Litigasi Divisi Hukum
Tahun 2024 S/D Desember 2024 Gugatan Perdata Umum, Khusus & PHI
Realization / Progress of Case Handling in the Litigation Department of the Legal Division in 2024 As of
December 2024 General Civil Lawsuits, Special Civil Lawsuits & Industrial Relations Disputes (PHI)
Pokok Perkara/ Status Penyelesaian Risiko yang Nominal Tuntutan/
No Perkara Gugatan Perkara/ Gugatan Dihadapi Bank Gugatan
No
Case Number Subject Matter/ Case/Lawsuit Resolution Risk Faced by the Nominal Claim/
Lawsuit Status Bank Lawsuit
14 No.646/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Apabila gugatan -
PN.Mdn melawan hukum Negeri dimenangkan oleh
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court pihak penggugat akan
terdapat risiko proses
pelelangan
If the lawsuit had been
won by the Plaintiff,
there would have been
a risk of an auction
process
15 No.64/Pdt.G/2024/PN.Kis Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan 580.000.000
melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
16 No. 722/Pdt.G/2024/ Gugatan Perlawanan Proses di Pengadilan Apabila gugatan -
PN.Mdn Counterclaim Negeri dimenangkan oleh
Process at the District Court pihak penggugat akan
terdapat risiko proses
pelelangan
If the lawsuit had been
won by the Plaintiff,
there would have been
a risk of an auction
process
17 No. 1842/Pdt.G/2024/ Gugatan harta warisan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan -
PA.Kis Inheritance lawsuit Agama kerugian terhadap
Process at the Religious Bank SUMUT.
Court Could result in losses
to Bank SUMUT
18 No.129/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan -
PN.Sbg melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
19 No.528/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan -
PN.LBp melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
20 No.174/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan 1.000.000.000
PN.Sim melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 773
Page 774
Realisasi / Progres Penanganan Perkara di Departemen Litigasi Divisi Hukum
Tahun 2024 S/D Desember 2024 Gugatan Perdata Umum, Khusus & PHI
Realization / Progress of Case Handling in the Litigation Department of the Legal Division in 2024 As of
December 2024 General Civil Lawsuits, Special Civil Lawsuits & Industrial Relations Disputes (PHI)
Pokok Perkara/ Status Penyelesaian Risiko yang Nominal Tuntutan/
No Perkara Gugatan Perkara/ Gugatan Dihadapi Bank Gugatan
No
Case Number Subject Matter/ Case/Lawsuit Resolution Risk Faced by the Nominal Claim/
Lawsuit Status Bank Lawsuit
21 No.1073/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan 5.000.000.000
PN.Mdn melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
22 No.993/Pdt.G/2024/ Gugatan perbuatan Proses di Pengadilan Dapat mengakibatkan 13.313.965.200
PN.Mdn melawan hukum Negeri kerugian terhadap
Lawsuit for unlawful act Process at the District Court Bank SUMUT.
Could result in losses
to Bank SUMUT
Perkara Penting yang Sedang Dihadapi Bank, Direksi Significant Cases Currently Faced by the Bank, Board
dan Dewan Komisaris serta Entitas Anak of Directors, and Board of Commissioners as well as
Subsidiaries
Dari beberapa perkara/permasalahan hukum tersebut Among the aforementioned legal cases/issues, there are no
di atas, tidak terdapat perkara penting yang mencakup significant cases or lawsuits involving the Board of Directors
perkara/gugatan yang sedang dihadapi oleh Direksi dan/ and/or incumbent members of the Board of Commissioners.
atau anggota Dewan Komisaris yang menjabat. Sampai saat As of now, Bank SUMUT does not have any subsidiary entities.
ini, Bank SUMUT tidak memiliki entitas anak usaha.
Pelanggaran Hukum yang Berkaitan Dengan Violations of Laws Relating to Labor/ Employment/
Masalah Perburuhan/ Ketenagakerjaan/ Nasabah Customer or Environmental Issues
atau Lingkungan
Pada tahun 2024, tidak terdapat permasalahan/pelanggaran In 2024, there were no legal issues or violations related to
hukum yang berkaitan dengan masalah Ketenagakerjaan Employment (Industrial Relations). Additionally, there were
(Hubungan Industrial). Juga tidak terdapat pelanggaran also no legal violations concerning Environmental matters.
hukum yang berkaitan dengan Lingkungan.
Sanksi Administratif Administrative Sanctions
Sepanjang tahun 2024, Bank SUMUT pernah dikenakan Throughout 2024, Bank SUMUT had been subject to
sanksi dari regulator, namun sanksi tersebut tidak berdampak sanctions from regulators, however, these sanctions did not
signifikan pada operasional Bank. Untuk itu, Bank senantiasa have a significant impact on the Bank’s operations. Therefore,
mendorong seluruh pegawai mengimplementasikan the Bank continuously encourages all employees to uphold
budaya kepatuhan di lingkungan kerja sehari-hari, baik cara a culture of compliance in their daily work environment, both
menghadapinya maupun mengantisipasinya atas potensi in addressing and anticipating potential sanctions, including
sanksi baik berupa sanksi administratif maupun pinalti/ administrative penalties or fines stipulated in regulations.
denda yang telah ditetapkan dalam aturan.
774 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 775
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kode Etik
Code of Conduct
Bank SUMUT senantiasa menjunjung tinggi integritas Bank SUMUT consistently upholds integrity and is
dan berkomitmen untuk menerapkan standar yang tinggi committed to implementing high standards of the Code of
tentang Kode Etik yang dapat menggambarkan praktik- Conducts, which can reflect sound business practices and
praktik bisnis yang sehat serta penerapan prinsip GCG. the application of GCG principles. In its implementation,
Dalam pelaksanaannya, Kode Etik berlaku bagi seluruh the Code of Conducts applies to all members of Bank
insan Bank SUMUT, yaitu Dewan Komisaris, Direksi, dan SUMUT, including the Board of Commissioners, the Board of
seluruh Karyawan. Seluruh insan Bank SUMUT mempunyai Directors, and all employees. All members of Bank SUMUT
kesadaran untuk menjalankan etika yang baik akan recognize that adhering to ethical conduct enhances and
meningkatkan dan memperkuat reputasi Perusahaan. strengthens the Company’s reputation. The enforcement of
Penerapan kode etik bagi pegawai dan pengurus bank the Code of Conducts for employees and Bank management
merupakan hal yang mesti dijalankan karena merupakan is essential, as it forms part of GCG implementation. Bank
sebagian dari pada penerapan GCG. Bank SUMUT memiliki SUMUT has established and enforces standard guidelines on
dan menerapkan pedoman standar mengenai tata cara ethical conduct, known as the Employee Code of Conducts
perilaku, yaitu Pedoman Kode Etik Karyawan yang mengatur Guidelines, which regulate standards, business behavior, and
standar, perilaku bisnis, serta tingkah laku pribadi yang etis ethical personal conduct for all employees and stakeholders
bagi seluruh karyawan dan pemangku kepentingan dalam in the workplace environment.
berperilaku di lingkungan kerja.
Keberadaan Kode Etik Bank SUMUT The Existence of Bank SUMUT's Code of
Conducts
Manajemen Bank SUMUT telah menyusun Kode Etik Bank Bank SUMUT’s management has developed the Bank
SUMUT sebagai pedoman perilaku dan perilaku seluruh SUMUT Code of Conducts as a guideline for the conduct and
Insan Bank SUMUT sejalan dengan standar etika yang tinggi behavior of all Bank SUMUT personnel, aligning with the high
yang berlaku umum pada bisnis entitas ini, dengan harapan ethical standards generally applied in the business operations
dapat mempengaruhi perkembangan di masa mendatang of this entity. This is expected to positively influence future
secara sehat. developments in a sustainable and responsible manner.
Keberadaan kode etik, diharapkan menjadi momentum yang The presence of the Code of Conducts is expected to
tepat bagi seluruh insan Bank SUMUT untuk melakukan serve as a pivotal moment for all Bank SUMUT personnel to
perubahan dan penyesuaian ke arah sikap dan perilaku embrace change and adjustments toward a more integrity-
yang lebih berintegritas, efisien dan efektif. driven, efficient, and effective approach in their attitudes and
behavior.
Penerapan kode etik oleh seluruh insan Bank SUMUT The implementation of the Code of Conducts by all Bank
dimaksudkan untuk: SUMUT personnel is aimed at:
1. Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. 1. Complying with all applicable laws and regulations.
2. Menghindari aktivitas yang dapat menyebabkan 2. Avoiding activities that may lead to conflicts of interest or
benturan kepentingan atau potensi munculnya benturan the potential for conflicts of interest.
kepentingan.
3. Menjaga kerahasiaan informasi Bisnis Bank SUMUT dan 3. Maintaining the confidentiality of Bank SUMUT’s business
Informasi yang berkaitan dengan pihak yang mempunyai information and any information related to parties having
hubungan bisnis dengan Bank SUMUT. business relationships with Bank SUMUT.
Sedangkan isi dan nilai-nilai Kode Etik Bank SUMUT, yakni: The contents and core values of the Bank SUMUT Code of
Conducts include:
1. Kepatuhan terhadap Hukum dan Kebijakan. 1. Compliance with Laws and Policies
2. Hubungan dengan pelanggaran eksternal. 2. Relationship with External Violations
3. Hubungan dengan pelanggaran internal. 3. Relationship with Internal Violations
4. Hubungan dengan masyarakat sekitar 4. Relationship with the Surrounding Community
5. Hubungan Bank SUMUT dengan Insan Bank SUMUT. 5. Relationship between Bank SUMUT and Bank SUMUT
Personnel
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 775
Page 776
6. Kebijakan Periklanan/Promosi. 6. Advertising/Promotion Policy
7. Kerahasiaan informasi. 7. Information Confidentiality
8. Ketepatan Pembukuan. 8. Accuracy in Bookkeeping
9. Transaksi dengan Nasabah dan Pemasok. 9. Transactions with Customers and Suppliers
10. Benturan Kepentingan. 10. Conflict of Interest
11. Pemberian Hadiah. 11. Giving of Gifts
12. Penerimaan Hadiah. 12. Receiving of Gifts
13. Kontribusi dan Aktivitas Politik. 13. Political Contributions and Activities
Pokok-Pokok Kode Etik Bank SUMUT Bank SUMUT Code of Conducts Principles
Pedoman Kode Etik Bank SUMUT memuat penerapan The Bank SUMUT Code of Conducts Guidelines outline the
standar etika bisnis dalam kaitannya dengan berbagai implementation of business ethics standards in relation to
pemangku kepentingan, yaitu: various stakeholders, including:
1. Ketentuan Umum 1. General Provisions
Berisikan tentang pengertian Kode Etik, maksud dan Containing definitions of the Code of Conducts, its
tujuan serta manfaat dari Kode Etik purpose, objectives, and benefits.
2. Sistem Nilai 2. Value System
Berisikan tentang tata nilai yang dimiliki oleh Bank Covering the core values of Bank SUMUT, its vision and
SUMUT, visi dan misi serta sasaran dan strategi mission, as well as its objectives and strategies.
3. Etika Bisnis 3. Business Ethics
Berisikan tentang ruang lingkup dari etika bisnis serta Defining the scope of business ethics and Bank SUMUT’s
komitmen Bank SUMUT terhadap para stakeholders. commitment to its stakeholders. There are 13 stakeholders
Terdapat 13 stakeholders yang menjadi bagian dari covered under the business ethics framework, as follows:
cakupan etika bisnis sebagai berikut:
a. Pemegang Saham a. Shareholders
b. Dewan Komisaris, Direksi dan Pegawai b. Board of Commissioners, Board of Directors, and
Employees
c. Nasabah Customer c. Customers
d. Pemasok/Rekanan/Mitra Usaha Strategis d. Suppliers/Partners/Strategic Business Associates
e. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK e. Financial Services Authority (OJK) and PPATK
f. Pemerintah f. Government
g. Pesaing g. Competitors
h. Auditor h. Auditors
i. Masyarakat/Lingkungan i. Community/Environment
j. Media Massa, LSM dan Ormas j. Mass Media, NGOs, and Community Organizations
k. Serikat Pekerja k. Labor Unions
l. Legislatif l. Legislative Bodies
m. Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian m. Universities and Research Institutions
4. Etika Kerja 4. Work Ethics
Berisikan tentang ruang lingkup etika kerja, sikap dasar Covering the scope of work ethics, fundamental attitudes
insan/individu, perilaku pegawai di dalam dan diluar of individuals/personnel, employee behavior inside
perusahaan, perilaku sebagai atasan serta perilaku and outside the Company, behavior as a superior, and
sebagai bawahan. behavior as a subordinate.
5. Komitmen Atas Hal-hal Khusus 5. Commitment to Specific Matters
Berisikan hal-hal terkait sebagai berikut: Including the following aspects:
a. Pengelolaan catatan, dokumen dan informasi a. Management of records, documents, and information
b. Melindungi Informasi Rahasia b. Protecting confidential information
c. Kewajiban Pengamanan Harta Perusahaan c. Obligation to safeguard company assets
d. Perdagangan Informasi oleh Orang Dalam d. Insider trading
e. Benturan Kepentingan e. Conflict of interest
776 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 777
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
f.Hubungan Keluarga f. Family relationships
g.Kegiatan Politik dan organisasi g. Political and organizational activities
h.Jamuan Bisnis h. Business hospitality
i.Hadiah/cinderamata, donasi, komisi, suap dan i. Gifts/souvenirs, donations, commissions, bribery, and
Gratifikasi gratuities
6. Komitmen Atas Penegakan Kode Etik 6. Commitment to Code of Conduct Enforcement
Berisikan hal-hal terkait pemantauan pelaksanaan Kode Covering aspects related to monitoring the implementation
Etik, pelaporan pelanggaran Kode Etik beserta sanksi of the Code of Ethics, reporting violations, and sanctions
terhadap pelanggaran Kode Etik. for violations.
7. Penutup 7. Conclusion
Berisikan hal-hal sebagai berikut: Covering the following points:
a. Upaya perusahaan untuk mewujudkan penerapan a. The Company’s efforts to implement good corporate
good corporate governance yang bertujuan untuk governance aimed at increasing shareholder value
meningkatkan nilai Pemegang Saham dengan while maintaining balanced relationships with
memperhatikan keseimbangan hubungan dengan stakeholders.
stakeholders.
b. Mendorong berlangsungnya perilaku-perilaku etis b. Encouraging ethical behavior among individuals in
individu dan dalam menyikapi masalah etika yang handling ethical issues in daily activities and providing
timbul dalam aktivitas sehari-hari dan memberikan guidance to uphold the highest ethical standards in
arah bagi seluruh individu untuk mencapai standar business.
etika yang tertinggi dalam berusaha.
c. Mewujudkan komitmen penerapan pedoman ini, c. Ensuring commitment to implementing these
setiap individu wajib menandatangani pernyataan guidelines, each individual is required to sign a
kepatuhan atas pedoman ini dan diperbarui setiap statement of compliance, which must be renewed
tahun. annually.
Sosialisasi Kebijakan Kode Etik kepada Dissemination of Code of Conducts Policy
Karyawan dan Direksi dan Upaya to Employees and the Board of Directors as
Penegakannya well as Enforcement Efforts
Dalam rangka sosialisasi dan internalisasi nilai Kode Etik, To disseminate and internalize the values of the Code of
Bank SUMUT membuat “Pedoman Pelaksanaan Kode Conducts, Bank SUMUT has developed the “Bank SUMUT
Etik Bank SUMUT” dan telah menginformasikannya Code of Conducts Implementation Guidelines” and has
kepada seluruh Insan Bank SUMUT. Selain itu, Kode Etik communicated them to all Bank SUMUT personnel. Moreover,
disosialisasikan secara berkala melalui pelatihan GCG dan the Code of Conducts is regularly disseminated through
Kode Etik bagi pegawai Bank SUMUT baik pegawai baru GCG and Code of Conducts training for both new and
maupun lama dan pembekalan yang diberikan oleh atasan existing employees, as well as through guidance provided
pegawai. Kode Etik Bank SUMUT dapat diakses melalui by supervisors. The Bank SUMUT Code of Conducts can
website perusahaan www.banksumut.co.id. be accessed through the Company’s website at www.
banksumut.co.id.
Implementasi Kode Etik Implementation of the Code of Conducts
Penerapan Kode Etik ini diharapkan dapat memberikan The implementation of this Code of Conducts is expected
kontribusi dan manfaat jangka panjang bagi Bank, yaitu: to contribute to and provide long-term benefits for the Bank,
including:
1. Terciptanya pengelolaan kegiatan usaha Bank yang 1. Enhancing the professional management of the Bank’s
lebih profesional yang akan mendorong terwujudnya business activities, which will support the realization of
tata kelola yang baik (Prinsip Tata Kelola). good governance principles.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 777
Page 778
2. Terciptanya peningkatan reputasi Bank di lingkungan 2. Strengthening the Bank’s reputation within the business
usaha yang akan mendorong terwujudnya keberhasilan environment, fostering sustainable business success.
usaha yang berkelanjutan.
3. Terjadinya hubungan yang harmonis antara Bank dengan 3. Establishing harmonious relationships between the Bank
stakeholders yang akan mendorong peningkatan and its stakeholders, promoting greater prosperity and
kesejahteraan dan kemajuan bagi Bank. progress for the Bank.
4. Terciptanya lingkungan kerja yang jujur, beretika 4. Creating an honest, ethical, and transparent work
dan terbuka yang pada akhirnya akan meningkatkan environment, ultimately improving productivity.
produktivitas kerja.
Dalam hal penerapan Kode Etik, Divisi Kepatuhan telah In term of the implementation of the Code of Conducts, the
melakukan Self Assessment terhadap penerapan Kode Compliance Division has conducted a Self-Assessment on
Etik bagi seluruh karyawan Bank SUMUT. Dilihat dari its application among all Bank SUMUT employees. Based
hasil penilaian di tingkat pusat (divisi) dan cabang, dapat on the assessment results at both the central (division) and
disimpulkan bahwa seluruh pegawai telah memiliki branch levels, it can be concluded that all employees have
pemahaman etika profesi yang sangat baik. demonstrated a strong understanding of professional ethics.
Kebijakan Penerapan Kode Etik Code of Conducts Implementation Policy
Kode Etik berlaku bagi seluruh insan Bank (Komisaris, The Code of Conducts applies to all Bank personnel
Direksi dan Pegawai Bank) dan wajib memahami dan (Commissioners, Board of Directors, and Employees) and
melaksanakannya sebagai pedoman perilaku dalam must be understood and implemented as a behavioral
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Penerapan guideline in carrying out their duties and responsibilities.
Kode Etik merupakan komitmen dan tanggung jawab The implementation of the Code of Conducts is a shared
seluruh insan Bank. Oleh karena itu, menjadi tanggung commitment and responsibility of all Bank personnel.
jawab seluruh insan perbankan untuk mengetahui dan Therefore, it is the duty of every banking professional to be
menaati pelaksanaan Kode Etik agar berjalan dengan aware of and comply with the Code of Conducts to ensure
baik. Penerapan Kode Etik merupakan salah satu bentuk its effective enforcement. The implementation of the Code
pengendalian internal yang bertujuan untuk mencegah of Conducts also serves as an internal control mechanism
perilaku menyimpang sehingga dapat memproyeksikan aimed at preventing deviant behavior and projecting a
citra positif bank. positive image of the Bank.
Penerapan Kode Etik berupa: The implementation of the Code of Conducts includes:
1. Pernyataan komitmen yang menyatakan bahwa Dewan 1. A commitment statement declaring that the Bank’s Board
Komisaris dan Direksi Bank berkomitmen menerapkan of Commissioners and Board of Directors are committed
Kode Etik pada seluruh insan Bank dan jajaran organisasi to applying the Code of Conducts across all Bank
Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku. personnel and organizational levels in accordance with
applicable regulations.
2. Sosialisasi yang dilaksanakan secara berjenjang 2. Tiered dissemination, whereby all officials are obligated to
sehingga seluruh pejabat berkewajiban untuk melakukan disseminate the Code of Conducts to their subordinates.
sosialisasi kepada jajaran dibawahnya.
3. Pernyataan Kepatuhan yang merupakan pernyataan 3. A Statement of Compliance, which affirms awareness and
kesadaran terhadap pemahaman Kode Etik dan upaya understanding of the Code of Conducts and the effort to
penerapan Kode Etik dan ditandatangani oleh seluruh implement it, signed by all Bank personnel.
insan Bank.
4. Coaching oleh pemimpin unit kerja yang minimal 4. Coaching by unit leaders, conducted at least once a
dilakukan sekali sebulan. month.
Selain itu, Unit Satuan Kerja Kepatuhan secara berkala Furthermore, the Compliance Unit periodically reviews
melakukan review perkembangan Core value dan the development of the Core Values and provides
memberikan rekomendasi revisi Core value tersebut recommendations for revisions based on the evolving
berdasarkan perkembangan bisnis perbankan. banking business landscape.
778 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 779
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kebijakan Penegakan Kode Etik Code of Conducts Enforcement Policy
Kepatuhan terhadap nilai-nilai etika yang terkandung Compliance with the ethical values contained in the Code of
dalam Kode Etik merupakan hal yang penting dan menjadi Conducts is essential and is the responsibility of all banking
tanggung jawab seluruh insan perbankan. Oleh karena itu: professionals. Therefore:
1. Setiap insan Bank memiliki hak dan kewajiban untuk 1. Bank personnel have the right and obligation to report any
melaporkan dugaan pelanggaran dan/atau terjadinya suspected or actual violations of the Code of Conducts,
pelanggaran terhadap Kode Etik, baik yang dilakukan whether committed by Bank personnel or related parties,
oleh insan bank atau pihak-pihak yang terkait, secara whether intentional or unintentional, that could affect the
sengaja atau tidak sengaja, yang dapat mempengaruhi Bank’s reputation.
reputasi bank.
2. Hak untuk melapor ini harus dipergunakan secara 2. This right to report must be exercised responsibly
bertanggungjawab dan dilakukan hanya apabila diyakini and should only be used when a violation is genuinely
terjadi pelanggaran, bukan pelaporan yang bertujuan believed to have occurred, not as a means to discredit
untuk menjatuhkan seseorang. someone.
3. Suatu perbuatan yang dilakukan oleh insan bank 3. An act committed by Bank personnel is considered a
dikatakan sebagai pelanggaran Kode Etik, apabila violation of the Code of Conducts if it contradicts the
insan bank tersebut telah melakukan perbuatan tidak provisions set forth in this Code.
sebagaimana yang diatur dalam peraturan Kode Etik ini.
4. Laporan Pelanggaran Kode Etik dapat disampaikan 4. Reports of Code of Conducts violations can be submitted
secara lisan maupun tertulis dan jelas menyangkut verbally or in writing, clearly identifying the offender and
identitas pelaku dan tindak pelanggaran yang dilakukan. specifying the nature of the violation committed.
5. Identitas Pelapor Pelanggaran Kode Etik dirahasiakan, 5. The identity of the whistleblower reporting a Code of
namun dalam laporan harus menyampaikan masalah Conducts violation will be kept confidential. However, the
secara terbuka guna memudahkan komunikasi dan report must present the issue transparently to facilitate
penyelidikan. communication and investigation.
6. Bank tidak memberi toleransi terhadap segala macam 6. The Bank maintains a zero-tolerance policy against
bentuk intimidasi yang terkait dengan pelaporan yang any form of intimidation related to legitimate reporting,
benar, termasuk tindakan balas dendam. including acts of retaliation.
7. Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Kode Etik 7. Reports of Code of Conducts violations can be submitted
dapat disampaikan kepada atasan langsung. to a direct supervisor.
8. Jika atasan langsung melakukan pelanggaran atau 8. If the direct supervisor is involved in or suspected of a
diduga melakukan pelanggaran atau tidak menanggapi violation, or if they fail to respond to a reported Code of
laporan pelanggaran Kode Etik yang disampaikan Conducts violation, the report can be escalated to the
bawahan, maka kepada yang bersangkutan dapat designated reporting units as follows:
memberikan laporan kepada Unit Kerja Penerima
Laporan sebagai berikut:
a. Satuan Kerja Sumber Daya Manusia untuk a. Human Resources Unit for work ethics violations.
pelanggaran Etika Kerja.
b. Satuan Kerja Kepatuhan untuk Pelanggaran Etika b. Compliance Unit for business ethics violations.
Usaha.
c. Laporan Pelanggaran juga bisa disampaikan melalui c. Violations can also be reported through the
Whistleblowing System. Whistleblowing System.
d. dengan mengacu kepada buku Pedoman Penerapan d. Referring to the Anti-Fraud Strategy Implementation
Strategi Anti-Fraud. Guidelines.
Pernyataan Kode Etik Berlaku bagi Seluruh Code of Conducts Statement Applies to All
Level Organisasi Levels of the Organization
Salah satu bentuk tanggung jawab insan Bank SUMUT adalah One form of responsibility for Bank SUMUT personnel is
dengan kesediaan insan Bank SUMUT dari level Komisaris, their willingness, from the level of Commissioners, the Board
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 779
Page 780
Direksi, pejabat dan karyawan untuk menegakkan kode Etik of Directors, officers, to employees, to uphold the Code of
dan melaporkan setiap tindakan pegawai lain atau rekan Conducts and report any actions by other employees or
kerja yang diyakini merupakan suatu pelanggaran Kode colleagues that are believed to be violations of the Code
Etik dan menyampaikan setiap fakta penyimpangan yang of Conducts. They are also expected to report any known
diketahuinya melalui mekanisme Whistleblowing System misconduct through the Whistleblowing System mechanism,
yang merupakan bagian dari Strategi Anti-Fraud. which is an integral part of the Anti-Fraud Strategy.
Sanksi Pelanggaran Kode Etik Sanctions for Violating the Code of Conducts
Jenis sanksi yang diberikan kepada insan Bank SUMUT The types of sanctions imposed on Bank SUMUT personnel
yaitu: include:
1. Surat Pembinaan 1. Coaching Letter
2. Teguran Tertulis 2. Written Reprimand
3. Peringatan Pertama 3. First Warning
4. Peringatan Kedua 4. Second Warning
5. Peringatan Ketiga (Terakhir) 5. Third (Final) Warning
6. Demosi Grade 6. Grade Demotion
7. Pemutusan Hubungan Kerja (Mangkir) 7. Termination of Employment (Absenteeism)
8. Pemutusan Hubungan Kerja (Fraud) 8. Termination of Employment (Fraud)
Sepanjang tahun 2024, terdapat sejumlah kasus Throughout 2024, there were several cases of Code of
pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh karyawan Bank Conducts violations committed by Bank SUMUT employees.
SUMUT. Atas pelanggaran kode etik tersebut Bank telah In response to these violations, the Bank imposed sanctions
memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku in accordance with applicable internal regulations.
di internal Bank.
Jumlah Pelanggaran Kode Etik Number of Code of Conducts Violations
Jumlah pelanggaran kode etik periode tahun 2020-2024 The number of Code of Conducts violations in 2020-2024 is
adalah sebagai berikut: as follows:
Jumlah
Jenis Saksi
No Total
Types of Sanctions
2020 2021 2022 2023 2024
1 Pembinaan 20 18 1 - 12
Coaching
2 Teguran Lisan 27 2 - - 0
Verbal Reprimand
3 Peringatan Tertulis 33 44 28 22 24
Written Warning
4 Teguran Tertulis 25 8 11 17 3
Written Reprimand
5 Demosi 20 17 2 1 0
Demotion
6 PHK – Karena Fraud 4 3 9 5 11
Termination of Employment-Due to Fraud
7 PHK – Karena Mangkir 5 7 4 3 2
Termination of Employment-Due to Absenteeism
8 PHK – Karena Ditahan Pihak Berwajib 1 - - 2 0
Termination of Employment-Due to Detention by
Authorities
780 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 781
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah
Jenis Saksi
No Total
Types of Sanctions
2020 2021 2022 2023 2024
9 PHK – Karena Mengulangi Kesalahan Berat - 1 - - 0
Termination of Employment-Due to Repetition of a
Serious Offense
Jumlah 135 100 55 50 52
Total
Tren Kenaikan /Penurunan 42,11% (25,92%) (45,00%) (9,09%) 4,00%
Up/Down Trend
Trend Kualitas Penerapan Kode Etik Trend in the Quality of Implementation of
the Code of Conducts
Kecenderungan pelanggaran kode etik yang dilakukan The trend of Code of Conducts violations committed by Bank
oleh insan Bank SUMUT selama tahun 2024 memiliki SUMUT personnel in 2024 showed an increase of 4,00%
kecenderungan kenaikan sebesar 4,00% jika dibandingkan compared to the previous year.
dengan tahun sebelumnya.
Akses terhadap Kode Etik Access to the Code of Conducts
Agar dapat dipahami oleh seluruh Insan Bank SUMUT, pada To ensure that all Bank SUMUT personnel fully understand
tahun 2024 perusahaan telah mengkomunikasikan standar it, in 2024 the Company communicated the corporate
etika perusahaan secara langsung kepada Pegawai di ethical standards directly to employees at the Head Office,
kantor pusat, Kantor cabang, dan Kantor cabang Pembantu Branch Offices, and Sub-Branch Offices through employee
baik melalui pelatihan karyawan maupun email. Apabila training sessions and emails. If the published information is
informasi yang dipublikasikan kurang lengkap, pegawai incomplete, employees can always seek clarification from
dapat selalu menanyakan kepada atasan langsung atau unit their direct supervisor or the relevant division responsible for
kerja yang bertanggung jawab atas penerapan GCG kepada GCG implementation.
divisi terkait.
Pernyataan Kepatuhan Terhadap Kode Etik Code of Conducts Compliance Statement
Pengurus dan Pegawai Bank SUMUT setiap tahunnya Every year, Bank SUMUT management and employees are
diharuskan membuat pernyataan tahunan Pegawai Bank required to submit an annual statement regarding the Bank
SUMUT tentang Kode Etik Bank SUMUT yang telah diatur SUMUT Code of Conducts, as stipulated in the Board of
dalam Peraturan Direksi No. 001/Dir/DKep-QA/PBS/2021 Directors Regulation No. 001/Dir/DKep-QA/PBS/2021 dated
tanggal 3 Februari 2021 tentang Kode Etik Bank SUMUT. February 3, 2021 on the Bank SUMUT Code of Conducts. This
Pernyataan kepatuhan tersebut diimplementasikan dengan compliance statement is implemented by signing an integrity
menandatangani pakta integritas bagi semua pegawai Bank. pact, which is mandatory for all Bank SUMUT employees.
Budaya Kerja Bank Corporate Work Culture
Guna mendukung terwujudnya visi dan misi, Bank SUMUT To support the realization of its vision and mission, Bank
telah melakukan sejumlah perubahan, salah satunya SUMUT has implemented several changes, one of which is
dengan menetapkan budaya dan nilai-nilai perusahaan. the establishment of corporate culture and values. These
Nilai-nilai tersebut mencerminkan budaya perusahaan yang values reflect the corporate culture expected from a banking
diharapkan dari organisasi perbankan, menjadikan nilai- organization, serving as the foundation for employee
nilai inti sebagai dasar perilaku seluruh pegawai dalam behavior in achieving the Bank’s vision and mission while
rangka mewujudkan visi dan misi bank yang mencerminkan embodying the spirit and culture of the organization. Every
semangat dan budaya perusahaan bank. Seluruh insan banking professional must understand and uphold these
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 781
Page 782
perbankan harus memahami dan membimbing nilai-nilai corporate values in carrying out their responsibilities.
budaya perusahaan dalam pelaksanaan tanggung jawab
pekerjaannya.
Salah satu inisiatif strategis adalah transformasi di berbagai One of the strategic initiatives is transformation across various
bidang. Salah satu bentuk transformasi tersebut adalah areas, including corporate culture transformation. In response
transformasi budaya perusahaan. Menghadapi persaingan to today’s business competition and rapid technological
bisnis saat ini dan pesatnya perkembangan teknologi advancements, Bank SUMUT recognizes the necessity
informasi, Bank SUMUT menyadari perlunya melakukan of transforming its corporate culture to address these
transformasi budaya perusahaan (Corporate Culture) challenges. Corporate culture plays a crucial role in shaping
untuk menghadapi situasi tersebut. Budaya Perusahaan the organization’s response to future business challenges
memegang peranan penting dalam respon organisasi and competition. The significance of corporate culture
terhadap tantangan dan persaingan bisnis di masa depan. in an organization lies in its ability to shape attitudes and
Peranan penting budaya perusahaan (Corporate Culture) behaviors, enhancing employee efficiency and organizational
dalam suatu organisasi adalah mengubah sikap dan performance to better navigate future challenges. The
perilaku individu (pegawai) guna meningkatkan efisiensi corporate values established by Bank SUMUT are stipulated
kerja pegawai dan kinerja organisasi guna menghadapi in TERBAIK, which represents Providing the BEST Service, as
tantangan dan persaingan di masa depan. Adapun nilai- a realization of:
nilai perusahaan yang telah ditetapkan (corporate value)
yaitu TERBAIK, Memberikan Pelayanan TERBAIK, yang
merupakan perwujudan dari;
• Terpercaya • Trusted
- Bersikap jujur, handal dan dapat dipercaya - Acting honestly, reliably, and trustworthily
- Memiliki karakter dan etika yang baik - Upholding strong character and ethics
• Energik • Energetic
- Bersemangat tinggi, disiplin, selalu berpenampilan - Being highly enthusiastic, disciplined, well-groomed,
rapi dan menarik and professional
- Berpikir positif, kreatif dan inovatif untuk kepuasan - Thinking positively, creatively, and innovatively to
nasabah ensure customer satisfaction
• Ramah • Friendly
- Bertingkah-laku sopan dan santun - Demonstrating polite and respectful behavior
- Senantiasa siap membantu dan melayani nasabah - Always ready to assist and serve customers
• Bersahabat • Approachable
- Memperhatikan dan menjaga hubungan dengan - Maintaining and nurturing relationships with customers
nasabah
- Memberikan solusi yang paling menguntungkan - Providing the most beneficial solutions
• Aman • Safe
- Menjaga rahasia perusahaan dan nasabah sesuai - Protecting the Company and customer confidentiality
ketentuan as per regulations
- Menjamin kecepatan layanan yang memuaskan dan - Ensuring fast and satisfactory service while avoiding
tidak melakukan kesalahan dalam transaksi transactional errors
• Integritas Tinggi • High Integrity
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan - Being devoted to God Almighty and practicing
menjalankan ajaran agama religious teachings
- Berakhlak mulia, jujur, menjunjung kode etik profesi - Possessing noble character, honesty, upholding
dan memiliki visi untuk maju professional ethics, and having a vision for progress
• Komitmen • Commitment
- Senantiasa menepati janji yang telah diucapkan - Always keeping promises made
- Bertanggung jawab atas seluruh tugas, pekerjaan - Taking full responsibility for tasks, duties, and actions
dan tindakan
782 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 783
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pembangunan budaya perusahaan merupakan perilaku Developing a corporate culture refers to shaping employee
karyawan dalam organisasi yang sesuai dengan nilai-nilai behavior within the organization in line with corporate values.
budaya perusahaan. Pembentukan perilaku dan upaya Establishing behavior and instilling corporate cultural values
penanaman nilai-nilai budaya perusahaan menjadi penting are crucial as they are part of the transformation process.
karena merupakan proses perubahan. Untuk memiliki To create a lasting impact, corporate culture development
dampak yang bertahan lama, pengembangan budaya within an organization must be internally motivated. Without
perusahaan dalam suatu organisasi harus dimotivasi secara this, changes may be easily adopted but lack sustainability.
internal. Jika tidak, maka perubahan akan mudah dilakukan. However, when corporate cultural values are deeply rooted
Tetapi jika nilai-nilai budaya perusahaan berakar pada nilai- in personal values, they become an obligation for employees
nilai pribadi, maka menjadi kewajiban bagi karyawan untuk to uphold and a necessity rather than just a requirement.
menjalankannya dan lebih menjadi kebutuhan.
Menanamkan nilai-nilai budaya perusahaan dan Embedding corporate cultural values and transforming them
menjadikannya nilai-nilai pribadi tidak cukup disampaikan into personal values cannot be achieved solely through IQ
dengan IQ (intelligence quotient), karena pada akhirnya (Intelligence Quotient), as this would only lead to theoretical
hanya akan menjadi pengetahuan. Dalam rangka knowledge. To integrate corporate cultural values into
mengintegrasikan nilai-nilai budaya perusahaan ke dalam employees’ personal values, these principles must be
nilai-nilai pribadi karyawan, nilai-nilai tersebut ditanamkan instilled through EQ (Emotional Quotient) and SQ (Spiritual
melalui EQ (Emotional Quotient) dan SQ (Spiritual Quotient) Quotient). This ensures their incorporation into employees’
untuk diintegrasikan ke dalam sistem kepercayaan, dan belief systems and their ability to apply these values. At this
kemampuan karyawan untuk menerapkannya. nilai-nilai ini stage, the values are no longer just a matter between the
bukan lagi antara dirinya dengan organisasi, tetapi antara individual and the organization but become a reflection of
dirinya dengan apa yang dianggap sebagai kebenaran their fundamental understanding of truth.
mendasar.
Untuk memberikan pemahaman dan indoktrinasi kepada To provide employees with a clear understanding and
semua karyawan tentang nilai-nilai budaya perusahaan yang indoctrination of the newly established corporate cultural
baru dan untuk menegakkan nilai-nilai ini tidak lagi antara values and to ensure that these values are no longer
mereka dan organisasi tetapi antara mereka sendiri dan apa seen merely as a relationship between employees and
yang dianggap sebagai kebenaran mendasar, perlu untuk the organization but rather as an alignment with their own
mengintegrasikan Nilai-nilai ini terinternalisasi ke dalam nilai- fundamental truths—it is essential to integrate and internalize
nilai budaya perusahaan, dan fondasi budaya perusahaan these values into the corporate culture. By embedding these
dibangun di dalam Bank SUMUT. Melalui internalisasi nilai- values, Bank SUMUT aims to build a strong cultural foundation
nilai budaya perusahaan diharapkan akan memberikan within the organization. Through this internalization process,
output yaitu penanaman nilai-nilai budaya kepada seluruh the expected outcome is the successful instillation of
karyawan, sehingga dapat diterima dan menjadi personal corporate values in all employees, allowing them to embrace
values seluruh karyawan. and adopt these values as their own personal principles.
Untuk mempercepat terjadinya perubahan budaya di Bank To accelerate cultural transformation within Bank SUMUT, it is
SUMUT, diperlukan individu sebagai agen utama perubahan crucial to have individuals who serve as key agents of change.
budaya yang juga dapat menjadi contoh perilaku agen These agents act as role models for cultural transformation,
perubahan bagi seluruh pegawai dalam organisasi bank. demonstrating and promoting the desired behaviors among all
Dalam rangka percepatan perubahan budaya perusahaan, employees. As part of this transformation effort, Bank SUMUT
perlu dibentuk agen-agen perubahan di seluruh level will establish change agents at all organizational levels, who
organisasi Bank SUMUT yang berperan untuk mengajak dan will play a vital role in encouraging and influencing their peers
mempengaruhi pegawai lainnya untuk menerapkan nilai- to adopt and uphold the corporate values of “TERBAIK.”
nilai budaya perusahaan “TERBAIK”.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 783
Page 784
Budaya Kepatuhan di Bank SUMUT Compliance Culture at Bank SUMUT
Budaya Kepatuhan adalah nilai, perilaku, dan tindakan yang Compliance Culture refers to the values, behaviors, and
mendukung terciptanya kepatuhan terhadap ketentuan actions that support the establishment of adherence to the
Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan regulations of the Financial Services Authority (OJK) and
yang berlaku. Dalam rangka mewujudkan terciptanya applicable laws and regulations. In order to foster a strong
budaya kepatuhan, telah dilakukan penandatanganan compliance culture, a compliance commitment has been
komitmen kepatuhan. Lebih detail mengenai hal ini, dibahas signed. Further details on this matter are discussed under the
dalam pembahasan Fungsi Direksi Kepatuhan. section on the Compliance Director’s Functions.
Kebijakan Pemberian Kompensasi
Jangka Panjang Berbasis Kinerja
Performance-Based Long-Term Compensation Policy
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024, and the date of submission of this
tanggal penyampaian data/informasi ini, Bank SUMUT data/information, Bank SUMUT had not conducted a public
tidak melakukan penawaran umum saham atau offering of shares or traded its shares on any stock exchange.
memperdagangkan sahamnya di bursa manapun. Oleh Therefore, there is no information regarding the year of share
karena itu, tidak ada informasi mengenai tahun penerbitan issuance, the number of shares, the nominal value of shares,
saham, jumlah saham, nilai nominal saham, harga saham the share price issued per corporate action, or the number of
yang dikeluarkan per aksi korporasi, jumlah saham tercatat shares recorded after each corporate action.
setelah setiap aksi korporasi.
Namun demikian rencana kepemilikan saham untuk However, the plan for share ownership for Commissioners,
Komisaris, Direksi dan karyawan, atau biasa dikenal dengan Board of Directors, and employees, commonly known as the
Management Stock Option Program (MSOP) dan Employee Management Stock Option Program (MSOP) and Employee
Stock Option Program (ESOP) telah dinyatakan dalam Pasal Stock Option Program (ESOP), has been stated in Article
5 ayat 2, Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang 5, Paragraph 2 of the Deed of Statement of Shareholders’
Saham PT Bank SUMUT No. 29 tanggal 7 Februari 2023 Resolutions of PT Bank SUMUT No. 29, dated February 7,
Notaris Christina Dwi Utami, S.H, M.Hum, M.Kn domisili di 2023, notarized by Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum, M.Kn,
Jakarta Barat yang menyatakan bahwa Saham Perseroan domiciled in West Jakarta, stating that the Company’s shares
dikeluarkan atas nama pemiliknya yang terdaftar dalam are issued in the name of the registered owners listed in the
daftar pemegang saham Perseroan, yang terdiri atas : Company’s shareholder register, which consists of:
(i) Saham Seri A yang hanya khusus dimiliki oleh (i) Series A Shares, which are exclusively owned by the
Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah- Provincial Government and/or the Regency/Municipal
Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, dan Governments in North Sumatra, and
(ii) Saham Seri B yang dapat dimiliki oleh Direksi, Dewan (ii) Series B Shares, which may be owned by the Board
Komisaris, karyawan, Pemerintah Provinsi dan of Directors, Board of Commissioners, employees,
Pemerintah-Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah the Provincial Government and Regency/Municipal
Sumatera Utara, dan masyarakat. Governments in North Sumatra, as well as the public.
784 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 785
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Hubungan Afiliasi antara Anggota Direksi,
Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Utama
Affiliate Relationship between Members of the Board of Directors,
the Board of Commissioners, and Major Shareholders
Selama tahun 2024, seluruh anggota dewan tidak memiliki Throughout 2024, all board members had no affiliate
hubungan afiliasi dengan anggota dewan pengawas relationships with other supervisory board members, the
lainnya, direksi maupun pemegang saham, termasuk Board of Directors, or shareholders, including family ties,
ikatan keluarga, ikatan keuangan dan kepengurusan, serta financial relationships, management affiliations, or share
kepemilikan saham di perusahaan yang dapat menimbulkan ownership in companies that could create conflicts of interest.
benturan kepentingan.
Hubungan Afiliasi antara Dewan Komisaris dengan Affiliate Relationship between the Board of
Anggota Dewan Komisaris Lainnya, Anggota Direksi, Commissioners and other Members of the Board of
dan Pemegang Saham Commissioners, Members of the Board of Directors,
and Shareholders
Selama tahun 2024, tidak terdapat hubungan afiliasi Throughout 2024, there were no affiliate relationships
antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Dewan between members of the Board of Commissioners and
Komisaris lainnya, anggota Dewan Komisaris dan pemegang other members of the Board of Commissioners, the Board of
saham. Directors, or shareholders.
Hubungan Kepemilikan/ Kepengurusan
Hubungan Keuangan dengan Hubungan Keluarga dengan
Saham sebagai
Financial Relationship with Family Relationship with
Share Ownership/Management Relationship as
Nama
Name Dewan Dewan Dewan
Direksi Pemegang Direksi Pemegang Direksi Pemegang
Komisaris Komisaris Komisaris
Board of Saham Board of Saham Board of Saham
Board of Board of Board of
Directors Shareholders Directors Shareholders Directors Shareholders
Commissioners Commissioners Commissioners
Erlina Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
No No No No No No No No No
Hubungan Afiliasi antara Direksi dengan Anggota Affiliate Relationship Between the Board of Directors
Direksi Lainnya, Anggota Dewan Komisaris, dan and other Members of the Board of Directors, Members
Pemegang Saham of the Board of Commissioners, and Shareholders
Selama tahun 2024, tidak terdapat hubungan afiliasi Throughout 2024, there were no affiliation relationships
antara Anggota Direksi dengan Anggota Direksi lainnya, between members of the Board of Directors and
Anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Utama/ other members of the Board of Directors, the Board of
Pengendali. Commissioners, or the Major/Controlling Shareholders.
Hubungan Kepemilikan/ Kepengurusan
Hubungan Keuangan dengan Hubungan Keluarga dengan Saham sebagai
Financial Relationship with Family Relationship with Share Ownership/Management
Nama Relationship as
Name Dewan Dewan Dewan
Direksi Pemegang Direksi Pemegang Direksi Pemegang
Komisaris Komisaris Komisaris
Board of Saham Board of Saham Board of Saham
Board of Board of Board of
Directors Shareholders Directors Shareholders Directors Shareholders
Commissioners Commissioners Commissioners
Babay Parid Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Wazdi No No No No No No No No No
Hadi Sucipto Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
No No No No No No No No No
Eksir Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
No No No No No No No No No
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 785
Page 786
Hubungan Kepemilikan/ Kepengurusan
Hubungan Keuangan dengan Hubungan Keluarga dengan Saham sebagai
Financial Relationship with Family Relationship with Share Ownership/Management
Nama Relationship as
Name Dewan Dewan Dewan
Direksi Pemegang Direksi Pemegang Direksi Pemegang
Komisaris Komisaris Komisaris
Board of Saham Board of Saham Board of Saham
Board of Board of Board of
Directors Shareholders Directors Shareholders Directors Shareholders
Commissioners Commissioners Commissioners
Arieta Aryanti Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
P.L No No No No No No No No No
Syafrizalsyah Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
No No No No No No No No No
Kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi di Management of the Board of Commissioners and
Perusahaan Lain Board of Directors in Other Companies
Sampai tanggal 31 Desember 2024, jabatan rangkap Direksi As of December 31, 2024, concurrent positions of the Board
dan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel sebagai of Directors and Board of Commissioners can be seen in the
berikut: following table:
Nama Jabatan Nama Perusahaan
Name Position Company Name
Dewan Komisaris
Erlina - -
Direksi
Babay Parid Wazdi - -
Hadi Sucipto - -
Eksir - -
Arieta Aryanti P.L - -
Syafrizalsyah - -
Keberagaman Komposisi
Dewan Komisaris dan Direksi
Diversity in the Board of Commissioners and the Board of Directors Composition
Susunan Dewan Komisaris Bank SUMUT ditetapkan The composition of the Board of Commissioners of Bank
dengan memperhatikan kebutuhan dan kompleksitas SUMUT is determined by considering the Bank’s needs,
bank serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. complexity, and applicable laws and regulations. The
Komposisi didasarkan pada pengetahuan perbankan, composition is based on banking knowledge, expertise,
keahlian, pengalaman profesional dan latar belakang untuk professional experience, and background to effectively
mendukung pelaksanaan mandat Komite secara efektif. support the execution of the Committee’s mandate. Bank
Bank SUMUT memberikan kesempatan yang sama bagi SUMUT provides equal opportunities for everyone, ensuring
setiap orang, sehingga nominasi calon anggota Dewan that the nomination of prospective members of the Board
Komisaris ditinjau dan dinilai dengan cara yang sama, tanpa of Commissioners is reviewed and assessed in the same
memandang jenis kelamin, ras atau sumber rujukan awal. manner, regardless of gender, race, or initial reference source.
786 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 787
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Seluruh kriteria pengangkatan dan/atau penggantian All criteria for the appointment and/or replacement of
anggota Dewan Komisaris disetujui oleh RUPS dengan members of the Board of Commissioners are approved by the
memperhatikan integritas, kompetensi, profesionalisme GMS, by considering integrity, competence, professionalism,
dan reputasi keuangan yang memadai/OJK berdasarkan and adequate financial reputation/assessments conducted
persyaratan pengujian yang sesuai yang ditetapkan oleh by OJK based on the appropriate fit and proper test
Bank Indonesia. requirements established by Bank Indonesia.
Selain itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank telah Furthermore, all members of the Bank SUMUT Board of
memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris Commissioners have met the requirements for serving as
sesuai dengan Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 members of the Board of Commissioners in accordance
Tahun 2007, Peraturan Bank Indonesia tentang Bank Umum, with the Limited Liability Company Law No. 40 of 2007,
dan Peraturan OJK tentang Kemampuan dan uji kepatutan Bank Indonesia regulations on commercial banks, and
bagi calon pemegang saham pengendali, Calon Anggota OJK regulations on the fit and proper test for prospective
Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank. controlling shareholders, prospective members of the Board
of Directors, and prospective members of the Board of
Commissioners of the bank.
Susunan direksi Bank SUMUT memiliki keragaman The composition of Bank SUMUT’s Board of Directors reflects
karakteristik, baik dalam hal organisasi direksi maupun diversity in both organizational structure and the individual
individu anggota Direksi yang sesuai dengan kebutuhan characteristics of its members, aligned with the Company’s
perusahaan. Karakteristik ini tercermin dalam identifikasi needs. This diversity is reflected in the identification of the
keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang diperlukan expertise, knowledge, and experience required for the Board
Direksi untuk menerapkannya. Komposisi Direksi Bank of Directors. The composition of Bank SUMUT’s Board of
SUMUT juga memperhatikan kebutuhan perusahaan. Directors also considers the Company’s needs.
Keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi The diversity of the composition of the Board of Commissioners
diukur berdasarkan faktor: and Board of Directors is measured based on the following
factors:
• Komisaris memiliki Komisaris independen dan Non- • The Board of Commissioners consists of both Independent
Independen and Non-Independent Commissioners.
• Latar belakang pendidikan dan keahlian para anggota • The educational backgrounds and expertise of the
Dewan Komisaris dan Direksi beragam, mulai dari members of the Board of Commissioners and Board of
Sarjana, Magister, dan Doktoral dari berbagai disiplin Directors are diverse, including Bachelor’s, Master’s, and
ilmu. Doctoral degrees across various disciplines.
• Pengalaman Kerja. Keberagaman pengalaman kerja • Work experience. The members of the Board of Commissioners
anggota Dewan Komisaris antara lain yaitu berasal dari have diverse professional backgrounds, including experience
profesional pada perbankan dan nonperbankan. in both banking and non-banking sectors.
• Usia dan jenis kelamin. Anggota Dewan Komisaris • Age and gender. The members of the Board of
beragam pada kisaran usia dan jenis kelamin. Commissioners vary in age range and gender.
Pencapaian Kebijakan Keberagaman Komposisi Achievement of the Policy on Diversity in the
Dewan Komisaris dan Direksi Composition of the Board of Commissioners and the
Board of Directors
Pada tahun 2024, komposisi anggota Dewan Komisaris In 2024, the composition of the Board of Commissioners and
dan Direksi Bank SUMUT memenuhi aspek keberagaman Board of Directors of Bank SUMUT met the diversity aspects
sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan terkait yang as specified in the relevant regulations, aligning with the
selaras dengan strategi, Visi, dan Misi Bank. Hal ini tercermin Bank’s strategy, vision, and mission. This is reflected in the
pada tabel dibawah ini: table below:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 787
Page 788
Pengalaman Jenis
Nama Jabatan Pendidikan Usia Keahlian
Kerja Kelamin
Name Position Education Age Expertise
Work Experience Gender
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Erlina Komisaris S3 Akuntansi Dapat dilihat di Wanita 59 Manajemen
Independen Universitas Sains sub profil Dewan Female Keuangan
Independent Malaysia Komisaris bab profil Financial
Commissioner Doctorate in perusahaan Management
Accounting of Can be found
Universiti Sains in the Board of
Malaysia Commissioners
sub-profile under
the Company Profile
section
Direksi
Board of Directors
Babay Parid Wazdi Direktur Utama S2 Business Dapat dilihat di sub Pria 53 Manajemen
President Director Management profil Direksi bab Male Perbankan
International profil Perusahaan Banking
University of Can be found in the Management
Japan tahun 2011 Board of Directors
Master's Degree sub-profile under
in Business the Company Profile
Management section
of International
University of
Japan in 2011
Hadi Sucipto Direktur S1 Ekonomi Dapat dilihat di sub Pria 59 Manajemen
Pemasaran dari Universitas profil Direksi bab Male Perbankan
Marketing Director Sumatera Utara profil perusahaan Banking
Bachelor's Can be found in the Management
Degree in Board of Directors
Economics of sub-profile under
Universitas the Company Profile
Sumatera Utara section
Eksir Direktur Kepatuhan S3 Kebijakan Dapat dilihat di sub Pria 57 Manajemen
Compliance Publik Fakultas profil Direksi bab Male Perbankan
Director Ekonomi dan profil perusahaan Banking
Bisnis Universitas Can be found in the Management
Trisakti tahun Board of Directors
2022 sub-profile under
Doctorate in the Company Profile
Public Policy section
of Faculty of
Economics
and Business
of Universitas
Trisakti in 2022
Arieta Aryanti P.L Direktur Keuangan S2 Manajemen Dapat dilihat di sub Wanita 52 Manajemen
dan Teknologi Keuangan profil Direksi bab Female Perbankan
Informasi Syariah dari profil perusahaan Banking
Financial and Universitas Can be found in the Management
Information Indonesia tahun Board of Directors
Technology 2016 sub-profile under
Director Master's the Company Profile
Degree in section
Islamic Financial
Management
of Universitas
Indonesia in 2016
788 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 789
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pengalaman Jenis
Nama Jabatan Pendidikan Usia Keahlian
Kerja Kelamin
Name Position Education Age Expertise
Work Experience Gender
Syafrizalsyah Direktur Bisnis dan Magister Dapat dilihat di sub Pria 54 Manajemen
Syariah Manajemen dari profil Direksi bab Male Perbankan
Business and Universitas Islam profil perusahaan Banking
Sharia Director Sumatera Utara Can be found in the Management
pada tahun 2017 Board of Directors
Master of sub-profile under
Management of the Company Profile
Universitas Islam section
Sumatera Utara
in 2017
Kebijakan Pengungkapan Informasi Kepemilikan
Saham Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Policy on Disclosure of Share Ownership Information for Members of the Board
of Directors and the Board of Commissioners
Bank SUMUT memiliki kebijakan keterbukaan terutama Bank SUMUT sets a transparency policy, particularly regarding
mengenai perubahan kepemilikan dan kepemilikan saham changes in ownership and shareholding by members of
anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Bank diharuskan the Board of Directors and Board of Commissioners. The
untuk proaktif dalam mengungkapkan informasi tersebut. Bank is required to proactively disclose such information.
Setiap informasi yang dapat mempengaruhi keputusan Any information that may influence the resolutions of
pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan shareholders, decisions of creditors, and other stakeholders
lainnya, termasuk Informasi tersebut disampaikan dengan must be communicated promptly, accurately, and in an
cepat, akurat dan mudah diakses oleh siapapun. accessible manner.
Kebijakan keterbukaan informasi ini juga sejalan dengan This information disclosure policy aligns with the principles of
prinsip transparansi tata kelola perusahaan yang baik. transparency in good corporate governance. The disclosure
Pengungkapan informasi tak terbatas pada visi, misi, is not limited to the Bank’s vision, mission, business objectives,
sasaran usaha, strategi perusahaan, kondisi keuangan, and corporate strategies but also includes financial conditions,
susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham the composition and compensation of management,
pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan controlling shareholders, share ownership by members of the
anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya Board of Directors and Board of Commissioners along with
dalam perusahaan lainnya, sistem manajemen risiko, their family members in other companies, risk management
sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem systems, internal supervision and control systems, corporate
dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik serta governance implementation and compliance levels, as well
tingkat kepatuhannya, serta kejadian penting yang dapat as significant events that may impact the Bank’s condition.
mempengaruhi kondisi perusahaan.
Dalam laporan kinerja tata kelola, anggota Dewan Komisaris In the corporate governance performance report, members
mengungkapkan sekurang-kurangnya: of the Board of Commissioners disclose at least the following:
• Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) • Share ownership of 5% (five percent) or more in the
atau lebih pada Bank yang bersangkutan maupun pada respective Bank as well as in other banks and companies,
bank dan perusahaan lain yang berkedudukan di dalam both domestic and international;
dan di luar negeri;
• Hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan • Financial and family relationships with other members of
anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi dan/ the Board of Commissioners, members of the Board of
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 789
Page 790
atau Pemegang Saham Pengendali Bank; remunerasi Directors, and/or the Bank’s Controlling Shareholders;
dan fasilitas lain; remuneration and other facilities;
• Opsi saham (shares option) yang dimiliki Dewan • Share options owned by the Board of Commissioners.
Komisaris.
Kebijakan Keterbukaan juga didukung oleh kebijakan, The Disclosure Policy is also supported by the following
sistem dan prosedur penyelesaian sebagai berikut: policies, systems, and resolution procedures:
1. Benturan kepentingan yang mengikat setiap pengurus 1. Conflict of interest binding on all executives and
dan pegawai employees
2. Administrasi, dokumentasi, dan pengungkapan benturan 2. Administration, documentation, and disclosure of conflicts
kepentingan dalam risalah rapat of interest in meeting minutes
Hasil Self Assessment tata kelola perusahaan pada paruh The results of the corporate governance Self-Assessment for
kedua tahun 2024 menunjukkan bahwa seluruh anggota the second half of 2024 indicated that all members of the
Dewan Komisaris tidak memiliki saham di Bank SUMUT atau Board of Commissioners did not hold shares in Bank SUMUT
perusahaan lain, dan tidak memiliki hubungan kekerabatan or any other company and had no family relationships with the
dengan Direksi atau pemegang saham pengendali. Seluruh Board of Directors or controlling shareholders. All members
anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri maupun bersama- of the Board of Directors, either individually or collectively,
sama tidak memiliki saham melebihi 25% (dua puluh lima did not own more than 25% (twenty-five percent) of the paid-
persen) dari modal disetor pada suatu perseroan lain. Hal ini up capital in any other company. This was evidenced by a
dapat dibuktikan dari surat pernyataan tidak memiliki saham statement letter signed by the Board of Directors.
yang ditandatangani oleh Direksi.
Kepemilikan Saham (%)
Share Ownership (%)
Lembaga
Nama Jabatan Keuangan Perusahaan
Name Position Bank Lain Bukan Bank Lain
Bank SUMUT
Other Banks Non-Bank Other
Financial Companies
Institution
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Erlina Komisaris Independen Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Independent None None None None
Commissioner
Direksi
Board of Directors
Babay Parid Wazdi Direktur Utama Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
President Director None None None None
Hadi Sucipto Direktur Pemasaran Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Marketing Director None None None None
Eksir Direktur Kepatuhan Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Compliance Director None None None None
Arieta Aryanti P.L Direktur Keuangan dan Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Teknologi Informasi None None None None
Finance and information
Technology Director
Syafrizalsyah*** Direktur Bisnis dan Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Syariah None None None None
Business and Sharia
Director
790 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 791
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kebijakan pengungkapan informasi mengenai kepemilikan The policy on disclosing information regarding share
saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank SUMUT ownership by members of the Board of Directors and Board of
merujuk pada ketentuan/pedoman internal. Ketentuan/ Commissioners of Bank SUMUT refers to internal regulations/
pedoman internal tersebut tertuang dalam Kebijakan guidelines. These internal regulations/guidelines are outlined
Conflict Management yang mengatur bahwa setiap anggota in the Conflict Management Policy, which stipulates that every
Direksi dan Dewan Komisaris yang melakukan transaksi member of the Board of Directors and Board of Commissioners
surat berharga Bank dan perusahaan lainnya harus conducting transactions involving the Bank's securities and
menyampaikan keterbukaan dalam 2 (dua) hari kerja setelah those of other companies must disclose such transactions
transaksi terjadi. within 2 (two) working days after the transactions conducted.
Kebijakan Anti-Fraud
Anti-Fraud Policy
Strategi Anti-Fraud yang diterapkan Bank SUMUT saat ini The Anti-Fraud Strategy currently implemented by Bank
merupakan pelaksanaan atas diterbitkannya Peraturan SUMUT is an implementation of the issuance of the Financial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 12 Tahun 2024 tentang Services Authority (POJK) Regulation No. 12 of 2024
Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan concerning the Implementation of Anti Fraud Strategies for
yang telah ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2024. Financial Services Institutions which was enacted on July 23,
2024.
Efektivitas pengendalian Fraud dalam bisnis proses The effectiveness of fraud control within business processes
merupakan tanggung jawab Manajemen, oleh karena itu is the responsibility of management. Therefore, management
manajemen perlu memiliki pemahaman yang tepat dan must have a proper and comprehensive understanding of
komprehensif tentang fraud guna memberikan arahan dan fraud to provide direction and awareness for fraud risk control
Awareness untuk pengendalian risiko fraud pada bank. within the Bank. The Anti-Fraud Strategy reflects the Bank’s
Strategi Anti-Fraud merupakan wujud komitmen manajemen management’s commitment to fraud control, implemented
Bank dalam mengendalikan Fraud yang diterapkan dalam through a fraud control system. This strategy requires
bentuk sistem pengendalian Fraud. Strategi ini menuntut management to allocate resources to ensure the fraud
Manajemen untuk mengerahkan sumber daya agar sistem control system is effectively and sustainably implemented.
pengendalian Fraud dapat diimplementasikan secara efektif
dan berkesinambungan.
Pelaksanaan Strategi Anti-Fraud Anti-Fraud Strategy Implementation
Divisi Pengawasan memiliki Bidang Pengawasan The Internal Audit Division has an Anti-Fraud Internal Audit
Anti-Fraud bertugas untuk mengkoordinasikan dan Unit responsible for coordinating and implementing the
mengimplementasikan 4 (empat) pilar Strategi Anti-Fraud 4 (four) pillars of the Anti-Fraud Strategy to ensure good
guna terlaksananya tata kelola bank yang baik. 4 (empat) corporate governance within the Bank. The 4 (four) pillars are
pilar dimaksud yaitu: as follows:
1. Penerapan Pilar I (Pencegahan) 1. Implementation of Pillar I (Prevention)
a. Sosialisasi budaya anti-fraud di setiap unit kerja bank. a. Promoting an anti-fraud culture in every work unit of
the Bank.
b. Melaksanakan kebijakan Mengenal Pegawai (Know b. Implementing the Know Your Employee policy.
Your Employee).
c. Pemenuhan aspek kepatuhan dalam kebijakan untuk c. Ensuring compliance aspects are fulfilled in all Bank
seluruh aktivitas bank. activities.
2. Penerapan Pilar II (Deteksi) 2. Implementation of Pillar II (Detection)
a. Mengoptimalkan mekanisme penanganan a. Optimizing the complaint handling mechanism and
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 791
Page 792
pengaduan dan mengembangkan aplikasi developing a whistleblowing system application.
whistleblowing system.
b. Melaksanakan audit secara mendadak (surprise audit). b. Conducting surprise audits.
c. Melaksanakan sistem pengawasan (surveillance c. Implementing a surveillance system.
system).
d. Monitoring terhadap produk e-banking, realisasi d. Monitoring e-banking products, disbursement of
produk kredit/pembiayaan, dan pengadaan barang/ credit/financing products, and procurement of goods/
jasa. services.
3. Penerapan Pilar III (Investigasi, Pelaporan dan Sanksi) 3. Implementation of Pillar III (Investigation, Reporting, and
Sanctions)
a. Melakukan tindakan investigasi terhadap hasil a. Conducting investigations on findings from the
temuan SKAI maupun pengaduan nasabah. Internal Audit Unit (SKAI) and customer complaints.
b. Melaporkan fraud signifikan kepada Otoritas Jasa b. Reporting significant fraud cases to the Financial
Keuangan (OJK). Services Authority (OJK).
c. Memberikan sanksi kepada pelaku fraud sesuai c. Imposing sanctions on fraud perpetrators in
dengan ketentuan yang berlaku. accordance with applicable regulations.
4. Penerapan Pilar IV (Pemantauan, Evaluasi dan Tindak 4. Implementation of Pillar IV (Monitoring, Evaluation, and
Lanjut) Follow-Up)
a. Menganalisis akar permasalahan dan membuat a. Analyzing root causes and developing a corrective
Action Plan perbaikannya. action plan.
b. Memonitoring recovery kerugian bank dan b. Monitoring the recovery of the bank’s losses and
melaporkan beberapa kejadian fraud kepada pihak reporting certain fraud incidents to the relevant
berwajib. authorities.
Laporan Penyimpangan Internal Internal Fraud Report
Untuk pencegahan dan pemberantasan fraud Bank telah To prevent and eradicate fraud, the Bank has implemented
mengimplementasikan pencegahan, deteksi, investigasi, measures for prevention, detection, investigation, reporting,
pelaporan, sanksi, dan pemantauan, evaluasi dan tindak sanctions, as well as monitoring, evaluation, and follow-up
lanjut. Program seperti pelatihan fraud awareness, audit actions. Programs such as fraud awareness training, internal
internal, Quality Assessment, Know Your Employee, Tone audits, Quality Assessment, Know Your Employee, Tone at the
of the Top dan komitmen manajemen senior melalui e-mail Top, and senior management commitment through emails to
kepada seluruh karyawan sudah dijalankan secara rutin. all employees have been routinely carried out.
Sampai dengan akhir Desember 2024, jumlah penyimpangan As of the end of December 2024, the number of internal
internal dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: violations can be seen in the following table:
Jumlah Kasus
Total Cases
Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud Pengurus Pihak Eksternal
Permanent Non-Permanent
Management External Party
Employees Employees
2024 2024 2024 2024
Total Fraud - 11 1 1
Telah diselesaikan - 5 1 -
Resolved
Dalam proses penyelesaian di - 5 - 1
internal bank
In the process of internal settlement
by the Bank
792 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 793
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah Kasus
Total Cases
Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud Pengurus Pihak Eksternal
Permanent Non-Permanent
Management External Party
Employees Employees
2024 2024 2024 2024
Belum diupayakan - - - -
penyelesaiannya
Settlement has not yet been
pursued
Telah ditindaklanjuti melalui proses - 1 - -
hukum
Has been followed up through legal
proceedings
Pengenaan Sanksi bagi Pelaku Fraud Imposition of Sanctions for Fraud Perpetrators
1. Pemantauan tindak lanjut terhadap kejadian-kejadian 1. Monitoring of follow-up actions on fraud incidents is
fraud dilakukan oleh Kelompok Deteksi dan Investigasi carried out by the Anti-Fraud Detection and Investigation
Anti Fraud. Unit.
2. Pemantauan dilakukan terhadap: 2. The monitoring covers:
a. Sanksi/tindakan yang diambil/dikenakan terhadap a. Sanctions/actions taken/imposed on the fraud
pelaku fraud serta penerapannya. perpetrators and their implementation.
b. Konsistensi pelaksanaan sanksi. b. Consistency in the application of sanctions.
c. Akar permasalahan dalam penerapan tindak lanjut c. Root causes in the implementation of follow-up
peristiwa fraud. actions on fraud incidents.
d. Kecenderungan (trend) kejadian fraud terkait dengan d. Trends in fraud incidents related to the enforcement
adanya penegakan hukum (law enforcement). of law.
3. Hasil pemantauan digunakan untuk melihat efektifitas 3. The monitoring results are used to assess the effectiveness
penegakan hukum di lingkungan internal bank dan of law enforcement within the Bank and serve as input for
sebagai bahan masukan untuk melakukan perbaikan- improvements.
perbaikan.
4. Kelompok Deteksi dan Investigasi Anti Fraud 4. The Anti-Fraud Detection and Investigation Unit submits
menyerahkan Draft Laporan Pemantauan tindak lanjut the Draft Monitoring Report on fraud incident follow-ups
terhadap peristiwa fraud kepada Kepala Departemen to the Head of the Anti-Fraud Department for review and
Anti Fraud untuk diperiksa dan ditandatangani. Jika signature. If there are any revisions, the Draft Monitoring
terdapat perubahan Draft Laporan Pemantauan tindak Report is returned to the Anti-Fraud Department Officer
lanjut terhadap peristiwa fraud dikembalikan ke Petugas for correction.
Departemen Anti Fraud untuk diperbaiki.
5. Laporan Pemantauan tindak lanjut terhadap peristiwa 5. The signed Monitoring Report on fraud incident follow-
fraud yang telah ditandatangani diserahkan kepada ups is submitted to the President Director as input related
Direktur Utama sebagai bahan masukan terkait to the implementation of the Anti-Fraud Strategy.
Pelaksanaan Penerapan Strategi Anti Fraud.
Evaluasi Evaluation
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui kelemahan dan The evaluation aims to identify weaknesses and causes
penyebab terjadinya fraud serta menentukan langkah- of fraud occurrences, as well as to determine necessary
langkah perbaikan yang diperlukan dalam penerapan corrective actions in the implementation of the anti-fraud
strategi anti fraud. Evaluasi terhadap sistem pengendalian strategy. Evaluation of the fraud control system is conducted
fraud dilakukan secara berkala minimal mencakup: periodically and includes at a minimum:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 793
Page 794
1. Efektivitas program anti fraud awareness, yang 1. Effectiveness of the anti-fraud awareness program,
mencakup: which includes:
• Pelaksanaan anti fraud statement. • Implementation of the anti-fraud statement
• Program employee awareness. • Employee awareness program
• Program Customer Awareness. • Customer awareness program
2. Efektivitas identifikasi kerawanan. 2. Effectiveness of risk vulnerability identification
3. Efektivitas know your employee. 3. Effectiveness of Know Your Employee program
4. Efektivitas Program Bantuan Pegawai. 4. Effectiveness of Employee Assistance Program
5. Efektivitas sistem pelaporan pelanggaran 5. Effectiveness of the whistleblowing system
(Whistleblowing System).
6. Efektivitas Surprise Audit. 6. Effectiveness of surprise audits
7. Efektivitas Surveillance System. 7. Effectiveness of the surveillance system
Tindak Lanjut Follow-Up
Mekanisme tindak lanjut didasarkan pada hasil evaluasi The follow-up mechanism is based on the evaluation
kejadian Fraud untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan results of fraud incidents in order to address weaknesses
dan memperkuat sistem pengendalian internal agar dapat and strengthen the internal control system to prevent the
mencegah terulangnya kembali fraud karena kelemahan recurrence of fraud due to similar vulnerabilities. Work units
yang serupa. Unit kerja wajib mengirimkan laporan/data/ are required to submit reports/data/information related to the
informasi terkait pelaksanaan tindak lanjut peristiwa fraud implementation of follow-up actions on fraud incidents carried
yang dilaksanakan oleh unit kerja kepada Departemen out by the respective units to the Anti-Fraud Department. The
Anti Fraud. Laporan evaluasi operasional oleh Departemen operational evaluation report by the Anti-Fraud Department
Anti Fraud di atas disusun paling lambat 10 (sepuluh) hari must be prepared no later than 10 (ten) working days after the
kerja setelah bulan laporan dan disampaikan kepada reporting month and submitted to the President Director and
Direktur Utama dan Dewan Komisaris dengan tembusan the Board of Commissioners, with a copy to the Compliance
kepada Direktur Kepatuhan. Sedangkan Laporan Evaluasi Director. Meanwhile, the Management Evaluation Report is
Manajemen disampaikan kepada Dewan Komisaris. Data/ submitted to the Board of Commissioners. Data/information/
informasi/ dokumen terkait dengan peristiwa fraud disimpan documents related to fraud incidents must be stored in a
dalam lemari tahan api dan hanya dapat diakses oleh Kepala fireproof cabinet and may only be accessed by the Head of
Departemen Anti Fraud dan/atau Direksi atau pihak yang the Anti-Fraud Department and/or the Board of Directors or
diberi wewenang oleh Direksi. parties authorized by the Board of Directors.
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Whistleblowing System (WBS)
Bank SUMUT berkomitmen untuk menjalankan prinsip GCG Bank SUMUT is committed to implementing GCG principles in
dalam operasional Bank guna mendukung keberlanjutan the Bank’s operations to support business sustainability in line
bisnis (business sustainability) sesuai dengan Visi dan with the Bank’s established Vision and Mission. Therefore,
Misi Bank yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Bank Bank SUMUT has established a Whistleblowing System (WBS)
SUMUT telah membentuk sistem pelaporan pelanggaran as a communication channel that facilitates whistleblowers/
(whistleblowing system/WBS) sebagai saluran komunikasi reporters in reporting unlawful and/or unethical behavior
yang memfasilitasi whistleblower/pelapor untuk melaporkan committed by the Bank’s personnel.
perilaku yang melanggar hukum dan/atau perbuatan tidak
etis yang dilakukan oleh insan Bank.
794 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 795
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Whistleblowing System (WBS) adalah upaya pengungkapan The Whistleblowing System (WBS) is an initiative to disclose
hal-hal yang mengindikasikan potensi atau kejadian fraud matters indicating potential or actual fraud, or a system
atau sistem yang dibuat oleh bank untuk menampung laporan established by the Bank to accommodate reports from both
dari pihak internal maupun eksternal atas perbuatan yang internal and external parties regarding acts committed by
dilakukan oleh seorang atau beberapa orang pegawai bank one or more Bank employees involving fraud, corruption, or
yang melakukan kecurangan, korupsi dan pemerasan. Bank extortion. Bank SUMUT has implemented the whistleblowing
SUMUT telah mengaplikasikan whistleblowing system untuk system to ensure that the Bank operates effectively and to
memastikan bank bekerja dengan baik dan apabila menerima promptly address and follow up on any report, whether from
laporan baik dari internal maupun eksternal tentang adanya internal or external sources, regarding indications of fraud.
indikasi fraud dapat segera diselesaikan dan diambil tindak Whistleblowers play a crucial role in assisting the Bank and
lanjut untuk perbaikan. Whistleblower akan membantu bank enhancing public trust.
dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistleblowing System Policy
Whistleblowing system (pengaduan pelanggaran) The Whistleblowing System (reporting of violations) serves
merupakan sarana komunikasi antara pihak internal dan as a communication channel between internal and external
pihak eksternal Bank SUMUT untuk melaporkan tindakan parties of Bank SUMUT to report acts of fraud or violations
fraud atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku di committed by individuals within the Bank. Bank SUMUT’s
internal Bank. Prosedur dan kebijakan internal Bank SUMUT internal procedures and policies related to the Whistleblowing
terkait Whistleblowing System telah diatur dalam SE Direksi System are stipulated in Circular Letter of the Board of
No.020/Dir/DPg-AF/SE/2020 tgl 31 Maret 2020 perihal Directors No. 020/Dir/DPg-AF/SE/2020 dated March 31,
Pedoman Penerapan Strategi Anti Fraud di Lingkungan PT 2020, concerning the Guidelines for the Implementation of
Bank SUMUT paling kurang mencakup: Anti-Fraud Strategy within PT Bank SUMUT, which at least
covering:
1. Perlindungan kepada whistleblower 1. Protection for Whistleblowers
Divisi Pengawasan menjamin kerahasiaan identitas The Internal Audit Division guarantees the confidentiality of
whistleblower saat ia melapor, dalam proses investigasi, the whistleblower’s identity during the reporting process,
dan setelah investigasi. Identitas whistleblower hanya throughout the investigation, and after the investigation
diketahui oleh Divisi Pengawasan dan Direktur Utama. is completed. The identity of the whistleblower is only
Whistleblower juga berhak mendapatkan perlindungan known to the Internal Audit Division and the President
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 10 Undang- Director. Whistleblowers are also entitled to protection as
Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi stipulated in Article 5 and Article 10 of Law No. 13 of 2006
dan Korban (PSK). on the Protection of Witnesses and Victims.
2. Regulasi yang terkait dengan Pengaduan Fraud Divisi 2. Regulations Related to Fraud Reporting
Pengawasan bertanggung jawab terhadap kerahasiaan The Internal Audit Division is responsible for maintaining
whistleblower. Pada setiap laporan yang diterima, the confidentiality of the whistleblower. For every report
Divisi Pengawasan akan melakukan review, analisis, received, the Internal Audit Division will conduct a review,
dan investigasi dengan mengedepankan asas praduga analysis, and investigation by upholding the presumption
tak bersalah dengan mengumpulkan bukti dan fakta of innocence principle, collecting supporting evidence
pendukung. Laporan whistleblower yang terbukti and facts. If a whistleblower’s report is proven to be false,
tidak benar, Divisi Pengawasan harus menelusuri dan the Internal Audit Division must investigate and assess
mengkaji motif laporan tersebut apakah terindikasi niat the motive behind the report to determine whether there
yang tidak baik yang dapat mengganggu budaya kerja, is malicious intent that could disrupt the work culture. If
jika terdapat niat tidak baik dan unsur fitnah, maka malicious intent and elements of slander are identified, the
perusahaan wajib memberikan sanksi sebagaimana Company is obliged to impose sanctions in accordance
ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 795
Page 796
3. Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan 3. Reporting System and Follow-Up Mechanism for Fraud
Fraud Reports
Bank menerapkan mekanisme whistleblowing di mana The Bank implements a whistleblowing mechanism where
whistleblower dapat menyampaikan pengungkapan whistleblowers can report fraud cases via the following
kasus fraud melalui media berikut: channels:
a. Melalui Surat, apabila pelapor dari pihak internal bank a. By Letter, if the whistleblower is an internal party of the
maka penyampaiannya kepada Divisi Pengawasan Bank, the report should be submitted to the Internal
Cq. Bidang Anti-Fraud dan investigasi, sedangkan Audit Division, Cq. Anti-Fraud and Investigation Unit; if
dari pihak eksternal penyampaiannya kepada from an external party, the report should be submitted
Unit Perlindungan Konsumen pada Sekretariat to the Consumer Protection Unit under the Corporate
Perusahaan. Secretariat.
b. Aplikasi whistleblowing Bank, yaitu aplikasi yang b. Bank’s Whistleblowing Application, an application
dapat diakses oleh seluruh pegawai sebagai sarana accessible to all employees as a platform to report
pengungkapan kasus fraud. fraud cases.
c. Melalui SMS / WhatsApp ke Nomor 08116053923. c. Via SMS/WhatsApp to the number 08116053923.
Pada setiap laporan yang diterima Divisi Pengawasan For every report received, the Internal Audit Division
akan melakukan analisa dan investigasi. Hasil analisa will conduct an analysis and investigation. The results
dan investigasi tersebut akan diklasifikasikan menjadi of the analysis and investigation will be classified into
2 (dua) yaitu Fraud dan Bukan Fraud yang selanjutnya two categories: Fraud and Non-Fraud, which will then
dilaporkan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. be reported to the President Director and the Board of
Commissioners.
Apabila ditemukan indikasi maupun praktik kecurangan yang If there are signs or evidence of fraud, the Company has a
terbukti, Perusahaan memiliki mekanisme penyelesaian resolution mechanism in place to address the issue through
untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, melalui: the following measures:
1. Audit khusus/investigasi; 1. Special audit/investigation;
2. Analisa potensi kerugian Bank dan atau nasabah; 2. Analysis of potential losses to the Bank and/or customers;
3. Rekomendasi; 3. Recommendations;
4. Pelaporan; 4. Reporting;
5. Permintaan komitmen; 5. Request for commitment;
6. Penggantian kerugian Bank dan atau nasabah; 6. Compensation for losses incurred by the Bank and/or
customers;
7. Monitoring tindak lanjut perbaikan; 7. Monitoring of follow-up corrective actions;
8. Pengenaan sanksi; 8. Imposition of sanctions;
9. Apabila dibutuhkan dapat ditempuh jalur hukum. 9. Legal action may be taken if necessary.
Pengelolaan Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistleblowing System Management
Untuk mengungkap indikasi fraud, Bank SUMUT To uncover indications of fraud, Bank SUMUT has established
menetapkan saluran komunikasi yang efektif yang ditujukan an effective communication channel directed specifically to
langsung kepada Divisi Pengawasan sebagai fungsi the Internal Audit Division, which serves as the Anti-Fraud Unit.
Satuan Anti Fraud. Kebijakan tersebut bertujuan untuk This policy aims to enhance the effectiveness of fraud control
meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian implementation with a focus on disclosure. The Internal Audit
fraud dengan fokus pada pengungkapan. Divisi Pengawasan Division will review, analyze, and follow up on complaints that
akan meninjau, melakukan analisis, dan menindaklanjuti are deemed to have strong indications of fraud, supported
pengaduan yang dinilai memiliki indikasi kejadian fraud by sufficient preliminary evidence. Based on the findings
yang kuat dengan didukung bukti awal yang memadai. of the investigation, the Head of the Internal Audit Division
Berdasarkan temuan investigasi tersebut, Pemimpin Divisi submits a report to the President Director and the Board of
Pengawasan menyampaikan laporan kepada Direktur Utama Commissioners regarding the findings of the whistleblower
dan Dewan Komisaris atas temuan laporan whistleblower report, which are categorized as follows:
yang dikategorikan sebagai berikut:
796 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 797
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
1. Fraud, yaitu untuk laporan dari whistleblower yang 1. Fraud refers to whistleblower reports that are proven and
terbukti dan telah terjadi fraud serta membuat tindak confirmed to involve fraud, along with the appropriate
lanjutnya; follow-up actions;
2. Potensi Fraud, yaitu untuk laporan dari whistleblower 2. Potential Fraud refers to whistleblower reports that
yang terindikasi akan terjadi fraud serta membuat tindak indicate a likelihood of fraud occurring, along with the
lanjutnya; necessary follow-up actions;
3. Bukan Fraud, yaitu untuk laporan dari whistleblower 3. Not Fraud refers to whistleblower reports that are proven
yang terbukti dan tidak ada indikasi fraud; to contain no indication of fraud.
Sedangkan ketentuan whistleblowing bagi Divisi As for the whistleblowing provisions applicable to the
Pengawasan sebagai penerima laporan, Bank menetapkan Internal Audit Division as the report recipient, the Bank has
ketentuan sebagai berikut: established the following guidelines:
1. Divisi Pengawasan bertanggung jawab terhadap 1. The Internal Audit Division is responsible for maintaining
kerahasiaan identitas whistleblower saat ia melapor, the confidentiality of the whistleblower’s identity during
dalam proses investigasi, dan setelah investigasi; the reporting process, the investigation, and after the
investigation is completed;
2. Setiap laporan yang diterima dari whistleblower, Divisi 2. For every report received from a whistleblower, the
Pengawasan harus melakukan review, analisis, dan Internal Audit Division must conduct a review, analysis,
investigasi dengan mengedepankan asas praduga and investigation by upholding the presumption of
tak bersalah dengan mengumpulkan bukti dan fakta innocence and collecting supporting evidence and facts;
pendukung;
3. Dalam hal tindak lanjut investigasi internal dan 3. If the internal investigative follow-up or legal investigation
kepentingan penyidikan hukum, dimana whistleblower requires the whistleblowers’ testimony, their designation
dibutuhkan kesaksiannya, maka penetapan sebagai as a witness must be approved by the President Director;
saksi harus mendapatkan izin dari Direktur Utama;
4. Laporan whistleblower yang tidak terbukti benar, maka 4. If a whistleblower’s report is found to be untrue, the
Divisi Pengawasan harus menelusuri dan mengkaji motif Internal Audit Division must investigate and evaluate the
laporan tersebut apakah terindikasi niat yang tidak baik motive behind the report to determine whether there is
yang dapat mengganggu budaya kerja; any malicious intent that can disrupt the work culture;
5. Apabila laporan whistleblower adalah atas niat tidak baik 5. If a whistleblower’s report is made with malicious intent
dan terdapat unsur fitnah, maka Bank wajib memberikan and contains elements of slander, the Bank is obligated
sanksi sebagaimana ketentuan sanksi yang berlaku. to impose sanctions in accordance with the applicable
disciplinary regulations.
Media Komunikasi Dalam Penyampaian Communication Media in Submitting
Pelaporan Pelanggaran Whistleblowing Reports
Dalam hal penyampaian laporan pelanggaran dan tindak In terms of reporting violations and following up on fraud
lanjut laporan fraud, Bank SUMUT menerapkan mekanisme reports, Bank SUMUT implements a whistleblowing system
whistleblowing system dimana whistleblower dapat mechanism where whistleblowers can disclose fraud cases
menyampaikan pengungkapan kasus fraud melalui media via the following channels:
antara lain:
1. Melalui Surat, apabila pelapor dari pihak internal bank 1. By Letter, for internal Bank reporters, the report should
maka penyampaiannya kepada Divisi Pengawasan Cq. be submitted to the Supervision Division, Cq. Anti-Fraud
Bidang Anti-Fraud, sedangkan dari pihak eksternal Unit. For external parties, the report should be submitted
penyampaiannya kepada Unit Layanan Pengaduan to the Customer Complaint and Information Management
Nasabah dan pengelolaan informasi (ULPNPI) pada Unit (ULPNPI) under the Corporate Secretariat.
Sekretariat Perusahaan.
2. Aplikasi whistleblowing Bank, yaitu aplikasi yang 2. Bank’s Whistleblowing Application, an application
dapat diakses oleh seluruh pegawai sebagai sarana accessible to all employees as a platform for reporting
pengungkapan kasus fraud. fraud cases.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 797
Page 798
3. Melalui SMS / WhatsApp ke Nomor 08116053923. 3. Via SMS / WhatsApp to the number 08116053923.
Aplikasi Whistleblowing Bank SUMUT dapat diakses melalui
Bank SUMUT Whistleblowing application can be accessed via
https://192.168.3.115/WBS
SMS Center Whistleblowing Bank SUMUT
Bank SUMUT Whistleblowing SMS Center
08116053923
Publikasi dan Sosialisasi Publication and Dissemination
Bank wajib mempublikasikan dan mensosialisasikan The Bank is required to publish and disseminate the
Kebijakan Pengelolaan Laporan Pelanggaran kepada Whistleblowing Report Management Policy to all employees
seluruh pegawai maupun stakeholder melalui media and stakeholders through the Company’s communication
perusahaan seperti : channels, such as:
1. Mencetak, mensosialisasikan dan mendistribusikan 1. Printing, socializing, and distributing this policy document;
dokumen kebijakan ini;
2. Website perusahaan; 2. The Company’s website;
3. Forum internal pegawai; 3. Internal employee forums;
4. Aplikasi Strategi Anti Fraud Bank SUMUT. 4. Bank SUMUT’s Anti-Fraud Strategy Application.
Perlindungan Bagi Whistleblower Protection for Whistleblower
Divisi Pengawasan menjamin kerahasiaan identitas The Internal Audit Division ensures the confidentiality of
whistleblower pada saat pelaporan, selama dan setelah the whistleblower’s identity during the reporting process,
investigasi. Identitas whistleblower hanya diketahui oleh throughout the investigation, and after the investigation is
Divisi Pengawasan dan Direktur Utama. Whistleblower juga completed. The identity of the whistleblower is only known
berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur to the Internal Audit Division and the President Director.
dalam Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No 13 Tahun Whistleblowers are also entitled to protection as stipulated in
2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSK). Guna Article 5 and Article 10 of Law No. 13 of 2006 on the Protection
memberikan apresiasi terhadap whistleblower, maka akan of Witnesses and Victims. As a form of appreciation for
diberikan reward sebagai penghargaan. whistleblowers, rewards will be given as recognition.
Penanganan Pengaduan Handling of Complaints
Untuk setiap laporan yang diterima, Divisi Pengawasan akan For every report received, the Internal Audit Division will
menganalisis dan mengadakan investigasi. Hasil analisa conduct an analysis and carry out an investigation. The results
dan investigasi tersebut akan diklasifikasikan menjadi 3 of the analysis and investigation will be classified into three
(tiga) yaitu Fraud, Potensi Fraud, dan Bukan Fraud yang categories, namely Fraud, Potential Fraud, and Not Fraud,
selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Utama dan Dewan which will then be reported to the President Director and the
Komisaris. Board of Commissioners.
Pihak Yang Mengelola Pengaduan Party that Managing Complaints
Pihak internal dapat melaporkan pengaduan (fraud) Internal parties may report complaints (fraud) to the Anti-
kepada Bidang Anti-Fraud dan investigasi di bawah Fraud and Investigation Unit under the Internal Audit Division.
Divisi Pengawasan. Sedangkan untuk pihak eksternal Meanwhile, for external parties, reports should be submitted
penyampaiannya kepada UPK (unit perlindungan konsumen) to the Consumer Protection Unit (UPK) under the Corporate
pada Sekretariat Perusahaan. Secretariat.
798 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 799
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Number of Complaints and Follow-up
Berikut informasi tentang laporan whistleblowing dari The following is information on whistleblowing reports from
masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan the public regarding violations committed by Bank SUMUT
oleh pegawai Bank SUMUT, periode 2022-2024. employees for the period 2022–2024.
Media Penyampaian Kualifikasi Lainnya
Laporan Laporan yang
Reporting Channel Other Qualifications
yang sedang Dinyatakan
Tahun Aplikasi
Ditindaklanjuti Selesai
Year Surat WBS Non- Lainnya
Email Fraud Reports under Reports Declared
Letter WBS Fraud Others
Follow-up Completed
Application
2024 - - - - - - - -
2023 - - - - - - - -
2022 - - - - - - - -
Tindak Lanjut Pengaduan Complaint Follow-up
Pengaduan yang setelah dilakukan pemeriksaan terbukti Complaints that, after investigation, are proven to involve
adanya pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan violations will be subject to sanctions in accordance with
ketentuan yang berlaku. applicable regulations.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 799
Page 800
Kebijakan Anti Korupsi dan Gratifikasi
Anti-Corruption and Gratification Policy
Pelaksanaan kebijakan antikorupsi di Bank SUMUT antara The implementation of anti-corruption policies at Bank
lain dengan mencegah terjadinya benturan kepentingan. SUMUT includes, among other things, the prevention of
Untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam conflicts of interest. To avoid conflicts of interest in carrying
menjalankan segala aktivitas yang berkaitan dengan Bank, out any activities related to the Bank, all Bank employees
seluruh pegawai Bank berpedoman pada Kode Etik Bank. adhere to the Bank's Code of Conducts.
Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus penyimpangan In order to prevent operational banking irregularities that can
operasional perbankan yang dapat merugikan nasabah harm customers or Bank SUMUT, it is necessary to enhance
atau Bank SUMUT, maka diperlukan peningkatan efektivitas the effectiveness of internal controls to minimize the risk of
pengendalian intern untuk meminimalisir risiko terjadinya corruption and gratification by implementing anti-corruption
tindak pidana korupsi dan gratifikasi dengan cara and anti-gratification strategies. So far, the Bank has directly
menerapkan strategi anti korupsi dan gratifikasi. Selama and indirectly carried out corruption and gratification
ini, pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi dan prevention efforts, including through the implementation of
gratifikasi telah dilaksanakan Bank baik secara langsung Risk Management, particularly internal control systems, and
maupun tidak langsung, antara lain melalui penerapan the application of Good Corporate Governance. However, to
Manajemen Risiko khususnya sistem pengendalian ensure the effectiveness of these measures, greater efforts
internal dan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang are still needed to make the prevention of corruption and
baik. Namun demikian, agar penerapannya menjadi efektif gratuities a focal point of attention and an integral part of the
masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk menjadikan Bank's culture across all aspects of the organization, including
pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi sebagai both management and employees.
titik fokus perhatian dan budaya bank di seluruh aspek
organisasi, termasuk manajemen dan karyawan.
Program dan Prosedur yang Dilakukan Programs and Procedures Performed
Melalui SK Direksi No.121/Dir/DSDM-PSDM/SK/2021 tanggal Through the Board of Directors’ Decision Letter No.121/Dir/
31 Agustus 2021 dibentuklah Unit Pengendali Gratifikasi DSDM-PSDM/SK/2021 dated August 31, 2021, the Gratification
(UPG) PT Bank SUMUT di bawah Divisi Kepatuhan. Control Unit (UPG) of PT Bank SUMUT was established under
Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) PT Bank the Compliance Division. The establishment of the Gratification
SUMUT sesuai dengan UPG telah melakukan berbagai Control Unit (UPG) at PT Bank SUMUT aligns with UPG's
kegiatan antara lain: actions, which have included various activities, such as:
1. Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang dibentuk, 1. The Anti-Bribery Compliance Function (FKAP) established,
melaksanakan fungsinya berdasarkan Surat Keputusan which operates based on the Board of Directors’ Decision
Direksi PT Bank Sumut tentang Fungsi Kepatuhan Anti Letter of PT Bank Sumut regarding the Anti-Bribery
Penyuapan (FKAP) No.157/Dir/DKep-UPG/SK/2024 Compliance Function (FKAP) No.157/Dir/DKep-UPG/
tanggal 29 Juli 2024. FKAP telah menginisiasi program SK/2024 dated July 29, 2024. FKAP has initiated a work
kerja dan perluasan ruang lingkup sertifikasi SNI ISO program and expanded the scope of SNI ISO SMAP
SMAP 37001:2016 pada Divisi di Kantor Pusat dan Unit 37001:2016 certification in the Divisions at the Head
Operasional. Office and Operational Units.
2. Wujud konkrit penerapan SNI ISO SMAP 3700:2016 2. Concrete implementation of SNI ISO SMAP 37001:2016
sebagai bentuk komitmen dalam rangka pencegahan as a form of commitment to prevent corruption within PT
korupsi di lingkungan PT Bank SUMUT, sebagai berikut: Bank SUMUT, as follows:
a. Penyusunan Buku Saku yang bertemakan a. Preparation of a Pocket Book themed "Compliance"
Compliance sebagai sarana sosialisasi dalam as a means of dissemination within the Compliance
program kerja Divisi Kepatuhan. Buku Saku ini Division’s work program. This Pocket Book is
diharapkan dapat bermanfaat dalam mengatasi expected to be useful in overcoming the limitations
keterbatasan sumber informasi serta dapat menjadi of information sources and serve as a guide for Bank
pedoman kepada Insan Bank Sumut dalam bekerja Sumut employees in their work and behavior within
dan bersikap di lingkungan PT Bank Sumut. PT Bank Sumut.
800 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 801
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
b. Pendistribusian Buku Saku “Compliance” dengan b. Distribution of the "Compliance" Pocket Book with the
rincian sebagai berikut: following details:
RINCIAN
JUMLAH
Details
Dewan Komisaris 3
Board of Commissioners
Direksi 5
Board of Directors
Anggota Komite 3
Members of the Committee
Dewan Pengawas Syariah 2
Sharia Supervisory Board
Seluruh Pegawai 2.523
All Employees
Stock (cadangan atau untuk kebutuhan pegawai baru) 264
Stock (reserve or for the needs of new employees)
TOTAL 2.800
c. Revisi Ketentuan Program Pengendalian Gratifikasi c. Revision of the Gratification Control Program
1) Surat Keputusan Direksi No.159/Dir/DKep-UPG/ Provisions
SK/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Program 1) Board of Directors’ Decision Letter No.159/
Pengendalian Gratifikasi Dir/DKep-UPG/SK/2024 dated July 31, 2024,
2) Surat Edaran Direksi No.089/Dir/DKep- UPG/ regarding the Gratification Control Program
SE/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Petunjuk 2) Board of Directors’ Circular No.089/Dir/DKep-
Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi UPG/SE/2024 dated July 31, 2024, regarding the
PT Bank Sumut. Implementation Guidelines for the Gratification
Control Program at PT Bank Sumut.
d. Rapat Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP)pada d. Anti-Bribery Compliance Function (FKAP) Meeting
tanggal 08 Agustus 2024 dengan agenda Sosialisasi on August 8, 2024, with the agenda of socializing
perubahan struktur organisasi FKAP dan persiapan changes in the FKAP organizational structure and
Audit Surveillance SMAP ISO 37001;2016. Adapun preparing for the SMAP ISO 37001:2016 Surveillance
rapat tersebut dihadiri oleh para Pemimpin Divisi Audit. The meeting was attended by Division Leaders
sederajat dan Pemimpin UKK APU-PPT. and Heads of AML-CTF UKK.
e. Penandatanganan Pakta Integritas Bank Indonesia e. Signing of the Integrity Pact with Bank Indonesia and
dan BPJS Ketenagakerjaan BPJS Employment.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 801
Page 802
f. Pelatihan SMAP ISO 37001;2016 f. Training on ISO 37001:2016 SMAP
Sehubungan Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut In relation to the Board of Directors' Decision Letter
No.157/Dir/DKep-UPG/SK/2024 tanggal 29 Juli of PT Bank Sumut No.157/Dir/DKep-UPG/SK/2024
2024 tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti dated July 29, 2024, regarding the Implementation
Penyuapan (SMAP) Divisi Kepatuhan melaksanakan of the Anti-Bribery Management System (SMAP),
Pelatihan terkait “ISO 37001;2016” Anti Bribery the Compliance Division conducted training on the
Management System Awareness dan Internal "ISO 37001:2016" Anti-Bribery Management System
Auditor” sehingga anggota FKAP yang baru dapat Awareness and Internal Auditor so that new FKAP
memahami fungsi, tugas dan tanggung jawab FKAP members could understand the functions, duties,
dengan jumlah 31 (tiga puluh satu) peserta. Pelatihan and responsibilities of FKAP, with 31 (thirty-one)
dilaksanakan tanggal 24-25 September 2024 participants. The training was held on September 24-
bertempat di Hotel Aryaduta, Medan. 25, 2024, at the Aryaduta Hotel, Medan.
g. Audit Surveillance SMAP ISO 37001 g. SMAP ISO 37001 Surveillance Audit
1) Sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP No. G.05- 1) The SNI ISO 37001 SMAP Certification No. G.05-
ID0689-XI-2022 tanggal 16 November 2022 ID0689-XI-2022 dated November 16, 2022,
yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi PT Garuda issued by PT Garuda Sertifikasi Indonesia, covers
Sertifikasi Indonesia untuk ruang lingkup Divisi the scope of the Credit Recovery Division at
Penyelamatan Kredit Kantor Pusat dan Kantor the Head Office and Medan Branch. Under
Cabang Medan; Dalam sertifikasi ini PT Bank this certification, PT Bank Sumut received the
Sumut telah mendapatkan Sertifikat Audit Surveillance Audit 1 Certificate on November 16,
Surveillance 1 pada tanggal 16 November 2023 2023, and Surveillance Audit 2 on October 11,
serta Audit Surveillance 2 pada tanggal 11 2024.
Oktober 2024;
2) Sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP No. 220027 2) The SNI ISO 37001 SMAP Certification No. 220027
tanggal 18 Desember 2023 yang diterbitkan dated December 18, 2023, issued by PT Chesna
Lembaga Sertifikasi PT Chesna untuk ruang Certification Institution, covers the scope of the
lingkup Divisi Tresuri Kantor Pusat, Kantor Treasury Division at the Head Office, Conventional
Cabang Konvensional Pematang Siantar, dan Branch in Pematang Siantar, and Sharia Branch in
Kantor Cabang Syariah Pematang Siantar. Pematang Siantar. PT Bank Sumut also received
Dalam Sertifikasi ini PT Bank Sumut juga telah the Audit Surveillance 1 Certificate on October 21,
mendapatkan Sertifikat Audit Surveillance 1 pada 2024, for this certification.
tanggal 21 Oktober 2024.
3. Sesuai dengan SK Direksi No. 025/Dir/Dkep-UPG/ 3. In accordance with the Board of Directors' Decision Letter
SK/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pengelola No. 025/Dir/Dkep-UPG/SK/2022 dated February 22,
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di 2022, regarding the Management of State Official Wealth
Lingkungan PT Bank SUMUT, Pengelolaan E-LHKPN PT Reports at PT Bank SUMUT, the management of E-LHKPN
Bank SUMUT dialihkan ke Unit Pengendali Gratifikasi at PT Bank SUMUT has been transferred to the Gratification
(UPG) pada Divisi Kepatuhan yang pada tahun Control Unit (UPG) in the Compliance Division, which was
sebelumnya dilakukan Divisi SDM. PT Bank SUMUT previously handled by the HR Division. PT Bank SUMUT
telah menyampaikan Laporan LHKPN 100% dari yang has submitted 100.00% of the LHKPN Reports, with the
sebelumnya sebanyak 297 wajib lapor bertambah number of report filers increasing from 297 to 306.
menjadi 306 wajib lapor.
4. Pembuatan Gratification Quotes yang bertujuan untuk 4. Preparation of Gratification Quotes aimed at dissemination
mensosialisasikan Budaya Anti Gratifikasi of the Anti-Gratification Culture.
5. Pelaksanaan komitmen PT Bank SUMUT dengan Komisi 5. PT Bank SUMUT’s commitment to the Corruption
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Eradication Commission (KPK RI) is executed based on
berdasarkan Peraturan Direksi PT Bank SUMUT No.001/ the Board of Directors' Regulation No. 001/Dir/DKep-QA/
Dir/DKep-QA/PBS/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang PBS/2021 dated February 3, 2021, regarding the PT Bank
Kode Etik PT Bank SUMUT dalam menjaga integritas SUMUT Code of Conducts in maintaining the integrity of
Insan Bank SUMUT melalui penandatanganan Pakta PT Bank SUMUT employees through the signing of the
Integritas oleh seluruh pegawai Bank SUMUT. Integrity Pact by all Bank SUMUT employees.
802 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 803
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Penandatanganan Pakta Integritas kepada mitra kerja/ 6. The signing of the Integrity Pact by (….) business partners/
pihak eksternal yang bekerja sama dengan bank. external parties working with the Bank. In this case, it
Dalam hal ini merupakan Rekanan PT Bank SUMUT pertains to PT Bank SUMUT’s partners who have business
yang memiliki hubungan usaha dengan Perusahaan relations with the Company or suppliers of goods/
atau penyedia barang/jasa. Sehubungan dengan services. In connection with this business relationship, the
hubungan usaha tersebut, Bank memiliki komitmen Bank is committed to creating a corruption-free corporate
untuk menciptakan lingkungan Perusahaan bebas dari environment, upholding anti-corruption values, and
praktik korupsi, menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi, improving good Corporate Governance together with the
serta meningkatkan Tata Kelola Perusahaan yang baik Bank's business partners.
bersama dengan mitra kerja/rekanan bank tersebut.
7. Unit Pengendali Gratifikasi senantiasa mengutamakan 7. The Gratification Control Unit prioritizes the management
pengelolaan bisnis yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan of business activities that are free from Corruption,
Nepotisme (KKN) sesuai dengan nilai integritas pada Collusion, and Nepotism (KKN) in line with the integrity
penerapan budaya perusahaan. values in the implementation of the Company’s culture.
a. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 a. In celebration of Eid al-Fitr 1445 H/2024 M and
H/ 2024 M dan demi meningkatkan nilai budaya to enhance the Company’s cultural values, the
perusahaan, Unit Pengendalian Gratifikasi PT Bank Gratification Control Unit of PT Bank Sumut issued a
Sumut telah menerbitkan Himbauan Larangan Notice on the Prohibition of Receiving Gratification,
Menerima Gratifikasi kepada seluruh stake holders which was published on both the internal and external
perusahaan yang dipublikasikan ke media internal media of PT Bank Sumut on March 26, 2024.
dan eksternal PT Bank Sumut pada tanggal 26 Maret
2024.
b. Imbauan Larangan Menerima Gratifikasi Dalam b. A similar notice regarding the Prohibition of Receiving
Rangka Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Gratification for Christmas and New Year 2025 was
Baru 2025 yang ditujukan kepada stakeholders dan issued to stakeholders and published on PT Bank
dipublikasikan pada media Internal dan Eksternal PT Sumut’s internal and external media.
Bank Sumut.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 803
Page 804
8. Unit Pengendali Gratifikasi telah menyampaikan laporan 8. The Gratification Control Unit has submitted a gratification
gratifikasi yaitu: report, namely:
Tahun Jumlah laporan yang Masuk Sudah Ditindaklanjuti/ Sanksi Belum Ditindaklanjuti/ Dalam Proses
Year Number of Report Received Followed-up/Sanction Not Followed-up/In Process
2024 10 Sudah dilapor ke KPK -
Reported to KPK
2023 19 Sudah dilapor ke KPK -
Reported to KPK
2022 15 Sudah dilapor ke KPK -
Reported to KPK
2021 5 Sudah dilapor ke KPK -
Reported to KPK
2020 - - -
9. Bank SUMUT berperan terhadap Strategi Nasional 9. Bank SUMUT plays a role in the National Strategy for
Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang fokus Corruption Prevention (Stranas PK) by focusing on
melaksanakan aksi pencegahan korupsi dan implementing anti-corruption measures and applying the
pelaksanaan prinsip good corporate governance untuk principles of good corporate governance to support the
mendukung program Aksi Pencegahan Korupsi, di mana Corruption Prevention Action Program. In this regard, the
UPG bekerjasama dengan KPK dalam pelaksanaan Gratification Control Unit (UPG) collaborates with KPK
Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) KPK melalui in the implementation of KPK’s Corruption Prevention
koordinasi pemenuhan data bank pada aplikasi jaga.id. Guidelines (PANCEK) through coordination and data
provision via the jaga.id application.
10. Sosialisasi kepatuhan antara lain terkait Gratifikasi, 10. Dissemination on compliance activities, including those
penyampaian quotes dan kampanye 4 No’s yakni No related to gratification, the dissemination of quotes, and
Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious Hospitality the promotion of the “4 No’s” campaign—No Bribery, No
telah digaungkan ke beberapa unit kerja. Bank telah Kickback, No Gift, and No Luxurious Hospitality—have
membuat pin yang bertemakan 4 No’s sebagai sarana been rolled out to several work units. The Bank has
kampanye Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) created pins themed around the “4 No’s” as a means of
dan dukungan penuh terhadap budaya Anti Gratifikasi. campaigning for the Anti-Bribery Management System
Telah dilakukan imbauan kepada seluruh pegawai wajib (SMAP) and as full support for an Anti-Gratification culture.
menggunakan Pin 4 No’s yang disematkan pada badge An appeal has been made for all employees to wear the
nama pegawai yang harapkan menjadi semangat baru “4 No’s” pin on their employee name badges, which is
bagi seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan nilai expected to instill a renewed spirit among staff to further
integritasnya. enhance their integrity.
11. Dalam menjaga integritas Insan Bank Sumut berdasarkan 11. To uphold the integrity of Bank Sumut personnel, and in
Peraturan Direksi PT Bank Sumut Nomor 001/Dir/DKep- accordance with the Board of Directors’ Regulation of
QA/PBS/2021 tanggal 03 Februari 2021 tentang Kode PT Bank Sumut No. 001/Dir/DKep-QA/PBS/2021 dated
Etik PT Bank Sumut, telah dilaksanakan penandatangan February 3, 2021, concerning the Code of Conducts
Annual Disclosure (Pernyataan Kepatuhan) di atas of PT Bank Sumut, an Annual Disclosure (Compliance
materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), yang dilakukan Statement) was signed on a Rp10,000 (ten thousand
oleh seluruh pegawai PT Bank Sumut dengan data rupiah) duty stamp by all PT Bank Sumut employees.
sebanyak 2.567 (dua ribu lima ratus enam puluh tujuh) This was carried out on January 31, 2024, involving a
pegawai, pada tanggal 31 Januari 2024. total of 2,567 (two thousand five hundred sixty-seven)
employees.
804 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 805
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pelatihan/Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anti-Corruption Training/Dissemination to
Karyawan Employees
Dalam rangka Program Anti Gratifikasi PT Bank SUMUT, In the implementation of PT Bank SUMUT's Anti-Gratification
UPG telah menyusun ketentuan sebagai fondasi penerapan Program, the Gratification Control Unit (UPG) has established
Budaya Anti Gratifikasi sesuai prinsip tata kelola yang baik regulations as the foundation for implementing an Anti-
yaitu: Gratification Culture in accordance with good governance
principles, including:
- Peraturan PT Bank SUMUT No.006/Dir/DKep-UPG/ - PT Bank SUMUT Regulation No. 006/Dir/DKep-UPG/
PBS/2022 tanggal 04 Oktober 2022 tentang Sistem PBS/2022 dated October 4, 2022, on the Anti-Bribery
Manajemen Anti Penyuapan. Management System.
- SE Direksi No. 097/Dir/DKep-UPG/SE/2022 tanggal - Board of Directors’ Circular Letter No. 097/Dir/
12 Oktober 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan DKep-UPG/SE/2022 dated October 12, 2022, on the
Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Bank SUMUT. Implementation Guidelines for PT Bank SUMUT's Anti-
Bribery Management System.
- SK Direksi No. 202.1/Dir/DKep-UPG/SK/2022 - Board of Directors’ Decision Letter No. 202.1/Dir/
tanggal 12 Oktober 2022 tentang Penerapan Sistem DKep-UPG/SK/2022 dated October 12, 2022, on the
Manajemen Anti Penyuapan. Application of the Anti-Bribery Management System.
- SK Direksi No. 157/Dir/DKep-UPG/SK/2024 tanggal - Board of Directors’ Decision Letter No. 157/Dir/DKep-
29 Juli 2024 tentang Fungsi Kepatuhan Anti UPG/SK/2024 dated July 29, 2024, on the Anti-Bribery
Penyuapan (FKAP). Compliance Function (FKAP).
- SK Direksi No. 159/Dir/DKep-UPG/SK/2024 tanggal 31 - Board of Directors’ Decision Letter No. 159/Dir/DKep-
Juli 2024 tentang program Pengendalian Gratifikasi. UPG/SK/2024 dated July 31, 2024, on the Gratification
Control Program.
- SK Direksi No. 089/Dir/DKep-UPG/SE/2024 tanggal - Board of Directors’ Decision Letter No. 089/Dir/
31 Juli 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program DKep-UPG/SE/2024 dated July 31, 2024, on the
Pengendalian Gratifikasi. Implementation Guidelines for the Gratification
Control Program.
Kebijakan Insider Trading
Insider Trading Policy
Insider trading adalah praktek ilegal yang dilakukan oleh Insider trading is an illegal practice carried out by someone
seseorang yang memiliki akses layanan informasi nonpublik who has access to non-public information related to a
terkait suatu perusahaan yang telah IPO. Di mana, nantinya company that has conducted an IPO, where such information
informasi mengenai perusahaan tersebut akan dijual demi is later used for personal gain through its sale.
mendapat keuntungan.
Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Law No. 8 of 1995 on the Capital Market (UUPM) clearly
Modal (UUPM) secara jelas diterangkan bahwa, “orang states that, “insiders of an issuer who possess information
dalam di suatu emiten yang memiliki informasi dilarang are prohibited from buying or selling securities of: (a) the
melakukan pembelian atau penjualan atas efek: (a) emiten respective issuer or public company, or (b) another company
atau perusahaan publik yang bersangkutan, (b) perusahaan that conducts securities transactions with the said issuer.”
lain yang bertransaksi efek dengan emiten bersangkutan.”
Bank SUMUT tidak mempunyai kebijakan Insider Trading Bank SUMUT does not have an Insider Trading policy, as the
mengingat perusahaan ini belum menjadi perusahaan publik Company has not yet become a public company or offered its
atau melepas saham ke publik (IPO). shares to the public (IPO).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 805
Page 806
Laporan Penilaian Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance Assessment Report
Pihak yang Melakukan Penilaian Party Carrying Out the Assessment
Penilaian pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Tahun 2024 The 2024 Corporate Governance Implementation
dilakukan secara Self Assessment oleh Divisi Kepatuhan Assessment was conducted through a Self-Assessment
berdasarkan assessment dan data pendukung masing- by the Compliance Division, based on assessments and
masing unit kerja terkait dan hasilnya disampaikan kepada supporting data from each relevant work unit. The results
Divisi Sekretaris Perusahaan untuk dipublikasikan melalui were then submitted to the Corporate Secretary Division to
website Bank SUMUT (www.banksumut.co.id). be published on Bank SUMUT’s website (www.banksumut.
co.id).
Kriteria yang Digunakan dalam Penilaian Criteria Used in Assessment
Pelaksanaan Self Assessment penerapan GCG di PT Bank The implementation of the Self-Assessment on GCG (Good
SUMUT dilakukan dengan menggunakan parameter yang Corporate Governance) practices at PT Bank SUMUT is
mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/ conducted using parameters based on Financial Services
POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Authority Regulation No. 4/POJK.03/2016 concerning the
Umum, SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Assessment of the Soundness Level of Commercial Banks,
Tata Kelola bagi Bank Umum dan Peraturan Otoritas Jasa Circular Letter of the Financial Services Authority No. 13/
Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata SEOJK.03/2017 concerning the Implementation of Governance
Kelola bagi Bank Umum. Pelaksanaan Self Assessment for Commercial Banks, and Financial Services Authority
tersebut dilakukan secara periodik setiap semester, yaitu Regulation Number 17 of 2023 concerning the Implementation
pada bulan Juni dan Desember pada tahun berjalan. of Governance for Commercial Banks. This Self-Assessment
Penilaian GCG juga ditujukan untuk menghasilkan Peringkat is conducted periodically every semester, namely in June and
Tata Kelola yang menjadi faktor dalam menentukan Tingkat December of the current year. The GCG assessment also aims
Kesehatan Bank. Penilaian ini dilakukan terhadap 3 (tiga) to produce a Governance Rating, which is a determining factor
aspek dalam sistem Tata Kelola, yaitu struktur, proses, dan in evaluating the Bank’s Soundness Level. The assessment
hasil Tata Kelola terhadap 11 (sebelas) Faktor Penilaian covers 3 (three) aspects of the governance system, namely
Penerapan Tata Kelola. Ketiga aspek tersebut sebagai Governance Structure, Governance Process, and Governance
berikut: Outcome on 11 (eleven) Governance Implementation
Assessment Factors. The three aspects are as follows:
a. Governance Structure a. Governance Structure
Penilaian Governance Structure bertujuan untuk menilai The assessment of Governance Structure aims to evaluate
kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola Bank the adequacy of the Bank’s governance structure and
agar proses pelaksanaan prinsip GCG menghasilkan infrastructure to ensure that the implementation of GCG
outcome yang sesuai dengan harapan stakeholders principles delivers outcomes that meet the expectations
Bank. Yang termasuk dalam struktur Tata Kelola Bank of the Bank’s stakeholders. The Bank’s governance
adalah Dewan Komisaris, Direksi, Komite, dan satuan structure includes the Board of Commissioners, Board of
kerja pada Bank. Adapun yang termasuk infrastruktur Directors, Committees, and work units within the Bank. The
Tata Kelola Bank antara lain adalah kebijakan dan governance infrastructure includes the Bank’s policies
prosedur Bank, sistem informasi manajemen, serta tugas and procedures, management information systems, and
pokok dan fungsi masing-masing struktur organisasi. the main duties and functions of each organizational
structure.
b. Governance Process b. Governance Process
Penilaian Governance Process bertujuan untuk menilai The assessment of Governance Process aims to evaluate
efektivitas proses pelaksanaan prinsip GCG yang the effectiveness of the implementation process of GCG
didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur principles, supported by the adequacy of the Bank’s
Tata Kelola Bank sehingga menghasilkan outcome yang governance structure and infrastructure, in order to
sesuai dengan harapan stakeholders Bank. produce outcomes aligned with the expectations of the
Bank’s stakeholders.
c. Governance Outcome c. Governance Outcome
Aspek Governance Outcome adalah penilaian terhadap The Governance Outcome aspect assesses the
806 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 807
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
hasil pelaksanaan sistem dan mekanisme perusahaan results of the Company’s system and mechanisms in
dalam menerapkan GCG yang diukur melalui Hasil implementing GCG, measured through the Results of
Pelaksanaan Implementasi GCG, mencakup output dan GCG Implementation, including the outputs and outcomes
hasil dari proses implementasi GCG penegakan etika, of the implementation process such as the enforcement
keterbukaan informasi, pengawasan dan audit serta of ethics, information disclosure, supervision and auditing,
kepatuhan, pengelolaan SDM, operasional/ produksi, compliance, human resource management, operations/
pemasaran, keuangan dan akuntansi, manajemen production, marketing, finance and accounting, risk
risiko, tata kelola teknologi informasi, hubungan dengan management, IT governance, stakeholder relations, and
stakeholders dan sebagainya. more.
Skor Penilaian Assessment Score
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ Based on the Financial Services Authority Circular No. 13/
SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017, on the Implementation
Tata Kelola bagi Bank Umum, bank wajib melakukan of Corporate Governance for Commercial Banks, banks
penilaian sendiri (Self Assessment) tingkat kesehatan bank are required to perform a self-assessment of their bank
dengan menggunakan pendekatan Risiko (Risk Based Bank), soundness level using a Risk-Based Bank Rating approach,
baik sebagai satu kesatuan maupun secara keseluruhan, both on an individual basis and overall. This assessment must
dilakukan sekurang-kurangnya setiap semester untuk be conducted at least semi-annually, for the positions as of the
posisi akhir bulan Juni dan Desember, sebagaimana diatur end of June and December, as stipulated in Bank Indonesia
dalam ketentuan Bank Indonesia tentang penilaian Tingkat regulations regarding the assessment of Commercial Bank
Kesehatan Bank Umum. Soundness Levels.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam One of the factors considered in determining the Bank’s
menentukan Tingkat Kesehatan Bank adalah faktor Tata Soundness Level is the Governance factor. Therefore, banks
Kelola. Untuk itu Bank wajib melakukan penilaian kepatuhan are required to assess their compliance with governance
terhadap Tata Kelola berdasarkan Tingkat Kesehatan Bank. principles as part of the Bank Soundness Level assessment.
Penilaian tata kelola dijabarkan menjadi sistem tata kelola The governance assessment is broken down into a
yang mencakup 3 (tiga) aspek governance, yaitu governance governance system comprising 3 (three) aspects of
structure, governance process, dan governance outcome. governance, namely governance structure, governance
Penilaian pelaksanaan Tata Kelola mengacu pada SEOJK process, and governance outcome.
yang mencakup tiga aspek tata kelola: governance structure,
governance process dan governance outcome.
Sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan GCG PT Bank PT Bank SUMUT undertook an assessment of the
SUMUT telah melakukan penilaian terhadap implementasi implementation of GCG. The assessment intends to evaluate
pelaksanaan GCG. Adapun penilaian tersebut bertujuan the GCG implementation process at PT Bank SUMUT. The
untuk mengukur proses pelaksanaan GCG di PT Bank assessment is carried out using Self Assessment based on
SUMUT. Penilaian dilakukan melalui Self Assessment POJK 17 of 2023 regarding the Implementation of Governance
berdasarkan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata for Commercial Banks, which measures the implementation
Kelola bagi Bank Umum yang mengukur pelaksanaan GCG of GCG from 16 (sixteen) areas consisting of:
dari 16 (enam belas) aspek yang terdiri dari:
1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi 1. Implementation of Duties and Responsibilities of the
Board of Directors
2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan 2. Implementation of Duties and Responsibilities of the
Komisaris Board of Commissioners
3. Kelengkapan dan Pelaksanan Tugas Komite 3. Completeness and Implementation of Committee Duties
4. Penanganan Benturan Kepentingan 4. Handling of Conflict of Interest
5. Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 5. Implementation of the Bank's Compliance Function
6. Penerapan Fungsi Audit Internal 6. Implementation of Internal Audit Function
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 807
Page 808
7. Penerapan Fungsi Audit Ekstern 7. Implementation of External Audit Function
8. Penerapan Fungsi Manajemen Risiko dan Pengendalian 8. Implementation of Risk Management and Internal Control
Internal Functions
9. Pemberian remunerasi 9. Provision of remuneration
10. Penyedian Dana Kepada Pihak terkait dan Penyediaan 10. Provision of Funds to Related Parties and Provision of
Dana Besar Large Funds
11. Integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi 11. Integrity of reporting and information technology systems
12. Rencana Strategis Bank 12. Bank Strategic Plan
13. Aspek pemegang saham 13. Shareholder aspect
14. Penerapan Strategi Anti Fraud termasuk anti penyuapan 14. Implementation of Anti-Fraud Strategy including anti-
bribery
15. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk 15. Implementation of sustainable finance, including social
penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan and environmental responsibility implementation
16. Penerapan tata kelola dalam kelompok usaha bank 16. Implementation of governance in the bank's business
group
Skor Penilaian Self Assessment Dalam 5 Tahun Terakhir
Self-Assessment Scores for the Last 5 Years
Tahun Peringkat Predikat Nilai Komposit
Semester
Year Rating Composite Rating Predicate
2024 1 2 “Baik”
“Good”
2 2 “Baik”
“Good”
2023 1 3 “Cukup Baik”
“Fairly Good”
2 2 “Baik”
“Good”
2022 1 2 “Baik”
“Good”
2 2 “Baik”
“Good”
2021 1 2 “Baik”
“Good”
2 2 “Baik”
“Good”
2020 1 2 “Baik”
“Good”
2 2 “Baik”
“Good”
Adapun rincian pelaksanaan Self Assessment GCG Bank The details of the 2024 GCG Self-Assessment implementation
SUMUT tahun 2024, adalah sebagai berikut: by Bank SUMUT are as follows:
Peringkat
Aspek yang Dinilai
Pilar Rating
Rated Aspect
Semester 1 Semester 2
1 Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi 2 2
Implementation of the Board of Directors’ Duties and Responsibilities
2 Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 2 3
Implementation of the Board of Commissioners’ Duties and Responsibilities
808 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 809
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Peringkat
Aspek yang Dinilai
Pilar Rating
Rated Aspect
Semester 1 Semester 2
3 Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite 2 3
Completeness and Implementation of Committee’s Duties
4 Penanganan Benturan Kepentingan 2 2
Management of Conflicts of Interest
5 Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 3 3
Implementation of the Bank’s Compliance Function
6 Penerapan Fungsi Audit Internal 3 2
Implementation of Internal Audit Function
7 Penerapan Fungsi Audit Ekstern 2 2
Implementation of External Audit Function
8 Penerapan Fungsi Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal 3 2
Implementation of Risk Management and Internal Control Functions
9 Pemberian remunerasi 2 2
Provision of Remuneration
10 Penyediaan Dana Kepada Pihak terkait dan Penyediaan Dana Besar 2 2
Provision of Funds to Related Parties and Large Exposures
11 Integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi 2 2
Integrity of Reporting and Information Technology Systems
12 Rencana Strategis Bank 3 3
The Bank’s Strategic Plan
13 Aspek pemegang saham 2 2
Shareholder Aspect
14 Penerapan Strategi Anti-Fraud termasuk anti penyuapan 3 2
Implementation of Anti-Fraud Strategies, including Anti-Bribery Measures
15 Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk penerapan tanggung jawab sosial dan 2 2
lingkungan
Implementation of Sustainable Finance, including Social and Environmental
Responsibility
16 Penerapan tata kelola dalam kelompok usaha bank Nihil Nihil
Implementation of Governance within the Bank’s Business Group None None
Peringkat Risiko 2 2
Risk Rating
Hasil penilaian self assessment Bank periode Desember The Bank’s self-assessment results for the December 2024
2024, adalah sebagai berikut: period are as follows:
a. Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Sumut sesuai a. The Board of Commissioners’ composition of PT Bank
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Sumut, based on the Extraordinary General Meeting
(RUPS LB) tanggal 29 November 2024, 1 (satu) orang of Shareholders (EGMS) resolutions dated November
Komisaris Independen berakhir masa jabatannya maka 29, 2024, indicated that the term of office of 1 (one)
komposisi Dewan Komisaris yang masih aktif sebanyak 1 Independent Commissioner had ended. Thus, the Board
(satu) orang Komisaris Independen. of Commissioners’ current active composition consists of
1 (one) Independent Commissioner.
b. RUPS LB tanggal 29 November 2024 telah mengangkat b. At the EGMS dated November 29, 2024, 2 (two) candidates
dan menetapkan 2 (dua) calon Komisaris Non Independen for Non-Independent Commissioner were appointed and
untuk dilakukan proses penilaian kemampuan dan proposed to undergo a fit and proper test by the Financial
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Services Authority and if both candidates passed the fit
Keuangan dan jika 2 (dua) calon lulus fit and proper test and proper test, one of them would be selected by the
oleh OJK maka akan dipilih salah satu oleh Pemegang Controlling Shareholder to serve as a Non-Independent
Saham Pengendali sebagai Komisaris Non Independen. Commissioner.
c. Komposisi Direksi PT Bank Sumut berjumlah 5 orang c. The Board of Directors’ composition of PT Bank Sumut
terdiri dari Direktur Utama, Direktur Pemasaran, Direktur consisted of five members, comprising the President
Kepatuhan, Direktur Keuangan & Teknologi Informasi, Director, Marketing Director, Compliance Director, Finance
dan Direktur Bisnis & Syariah. & Information Technology Director, and Business & Sharia
Director.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 809
Page 810
d. Terhadap perbaikan aktivitas dan kegiatan bank d. Improvements to the Bank’s activities and operations,
berdasarkan hasil masukan berbagai pihak dibahas based on feedback from various parties, were discussed
Direksi melalui rapat rutin untuk melakukan pemantauan by the Board of Directors through regular meetings. These
secara kompherensif upaya tindak lanjut dan perbaikan meetings were held to comprehensively monitor follow-
agar permasalahan tidak berulang dalam upaya up actions and improvements to prevent recurring issues,
meningkatkan governance process pada seluruh as part of efforts to enhance the governance process
aktivitas dan kegiatan Bank Sumut. across all activities and operations of Bank Sumut.
e. Peningkatan kompetensi SDM yang berkelanjutan e. Continuous human resource competency development
melalui training, workshop, sosialisasi, benchmark dan was carried out through training, workshops,
serta pelaksanaan asessment dissemination, benchmarking, and the implementation of
assessments.
f. Bank berkomitmen untuk menyediakan sumber daya f. The Bank was committed to providing resources to the
kepada SKAI sesuai dengan Piagam Audit, dan sumber Internal Audit Unit (SKAI) in accordance with the Audit
daya yang dimiliki umumnya memiliki pengetahuan Charter. The allocated personnel generally possessed
dan pengalaman mengenai teknis audit serta memiliki knowledge and experience in audit techniques and other
ilmu lain yang relevan dengan bidang tugasnya untuk relevant expertise in their areas of responsibility, in order
meminimalisir terjadi nya fraud. to minimize the risk of fraud.
g. Bank telah menerapkan fungsi audit intern secara efektif, g. The Bank had effectively implemented the internal
melakukan kaji ulang secara berkala atas efektivitas audit function, regularly reviewing the effectiveness of
pelaksanaan kerja SKAI dan kepatuhannya terhadap Internal Audit Unit’s (SKAI) work implementation and its
standar professional audit intern. compliance with internal audit professional standards.
h. Laporan Keuangan Audited, Laporan Hasil Audit Tahunan, h. The Audited Financial Statements, Annual Audit Report,
Laporan Tahunan dan Laporan Tata Kelola Bank telah Annual Report, and the Bank Governance Report had
disampaikan secara transparan dalam melalui website been transparently published through Bank Sumut’s
Bank Sumut dan media surat kabar serta pelaporan website, newspaper media, and submitted to regulators
kepada regulator yang tepat waktu. in a timely manner.
i. Bank telah menyusun dan menyampaikan Laporan i. The Bank had prepared and submitted a Sustainability
Keuangan Berkelanjutan dengan mempedomani Peraturan Report in accordance with Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan No.51/2017 dan No. 17/2023 Regulations No. 51/2017 and No. 17/2023.
j. Untuk memastikan implementasi Manajemen Sistem j. To ensure the implementation of Bank Sumut’s Information
informasi Keamanan Bank Sumut telah sesuai dengan Security Management System complied with applicable
standar yang berlaku, Bank telah melakukan sertifikasi standards, the Bank had obtained ISO/IEC 27001:2022
ISO/IEC 27001:2022 dan memastikan telah mendapatkan certification, specifically for the scope of Data Center
ISO 27001:2022 dengan scope Data Center Facilities for Facilities for Supporting Core Network and Surrounding
Supporting to Core Network and Surrounding Servers at Servers at Head Office.
Head Office.
k. Bank telah mengungkapkan informasi kebijakan k. The Bank had disclosed information regarding its
Remunerasi dalam laporan tahunan pelaksanaan tata Remuneration Policy in the annual corporate governance
kelola. implementation report.
l. Layanan informasi produk dapat diakses nasabah melalui l. Product information services could be accessed by
Call Center, Customer Service maupun media sosial customers through the Call Center, Customer Service,
serta website Bank Sumut. Bank berkomitmen untuk as well as social media and Bank Sumut website. The
memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah. Bank was committed to providing the best service to its
customers.
m. Monitoring pencapaian RBB tahun 2024 disampaikan m. The monitoring of the 2024 Bank Business Plan (RBB)
kepada OJK yang dilakukan secara berkesinambungan achievement had been continuously reported to the
yang memuat materi evaluasi pencapaian dan laporan Financial Services Authority (OJK), including evaluations
keuangan (kuantitatif) dan evaluasi rencana penerbitan of performance and financial statements (quantitative),
produk serta pelaksanaan aktivitas baru dan pembukaan as well as evaluations of planned product issuance,
jaringan kantor (kualitatif). implementation of new activities, and branch network
expansion (qualitative).
810 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 811
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
n. Tercapainya target beberapa laporan dan rasio n. The Bank had achieved several financial statements’
keuangan seperti Dana Pihak Ketiga (102,19%), Kredit/ targets and ratios, including Third-Party Funds (102.19%),
Pembiayaan (101,41%), Total Aset (102,20%), Laba setelah Lending/Financing (101.41%), Total Assets (102.20%),
pajak (105,21%), BOPO (77,07%), ROA (2,20%) dan ROE Income After Tax (105.21%), OEOI (77.07%), ROA (2.20%),
(17,39%) dan NPL Net (0,92%). ROE (17.39%), Net NPL (0.92%).
o. Tidak terdapat pelanggaran kepatuhan terhadap o. There were no violations of compliance with LLL, GWM,
BMPK, GWM, pemenuhan CAR, dan standar keuangan CAR fulfilment, or other banking financial standards.
perbankan lainnya.
p. Bank aktif melaksanakan sosialisasi terkait budaya risiko p. The Bank actively conducted dissemination programs
dan budaya kepatuhan yang dihadiri oleh Direksi dan related to risk culture and compliance culture, attended by
Komisaris yang dilaksanakan di unit kantor operasional. the Board of Directors and the Board of Commissioners,
Sosialisasi juga terkait dengan kepatuhan terhadap and carried out at operational office units. The programs
penerapan APU, PPT dan PPPSPM pada bank, dan covered compliance with the implementation of AML,
secara aktif melakukan kampanye risk awarness dalam CTF, and the Counter-Proliferation Financing of Weapons
bentuk motivasi melalui broadcast materi berupa lomba of Mass Destruction (CPF) at the Bank, and actively
kuis, quote, campaignatau video pada grup media sosial promoted risk awareness campaigns in the form of
karyawan motivational broadcasts through materials such as quiz
competitions, quotes, campaigns, or videos shared on
employee social media groups.
q. Direksi secara berkala melakukan penilaian atas q. The Board of Directors periodically evaluated the Bank’s
portofolio risiko bank dan profil risiko cabang, diluar risk portfolio and branch risk profiles, in addition to
laporan kewajiban pada regulator, update rating dan mandatory reports to regulators, including updates to
variabel penilaian dalam profil risiko. ratings and assessment variables in the risk profile.
r. Penyusunan Rencana Bisnis Bank telah melakukan SWOT r. The Bank Business Plan was prepared based on SWOT
analisis sehingga risiko strategis atas implementasi analysis, allowing strategic risks in the implementation
rencana strategis dapat diminimalisir, sesuai dengan of the strategic plan to be minimized, in accordance with
POJK yang berlaku. applicable Financial Services Authority (OJK) regulations.
s. Secara rutin beberapa pemilik (Pemerintah Provinsi, s. On a regular basis, several shareholders (Provincial and
Kabupaten/Kota) menyetorkan tambahan modal disetor, Regency/City Governments) had contributed additional
disamping penambahan permodalan yang bersumber paid-in capital, in addition to capital increases sourced
dari penggunaan laba bersih dari Cadangan Umum yang from net profit allocation through General Reserves,
pada Tahun 2024 meningkat menjadi 20%, dan pemilik which in 2024 increased to 20%. The shareholders were
berkomitmen untuk mendukung permodalan Bank committed to supporting the Bank’s capitalization by
dengan mendukung kebijakan dividen yang ditetapkan supporting the dividend policy set by the Bank.
Bank.
t. Sistem Informasi yang diimplementasikan menerapkan t. The Information System implemented by the Bank
prinsip-prinsip yang memenuhi kerahasiaan applied principles that ensure confidentiality, integrity,
(confidentiality), integritas (integrity), ketersediaan availability, and authenticity, supported by adequate and
(availability) dan keaslian (authenticity) yang didukung reliable infrastructure (including security, network servers,
oleh infrastruktur (security, network server, electricity electrical systems, and cooling systems) to ensure service
system, cooling system) yang memadai, handal dan continuity, along with competent IT personnel.
menjamin keberlangsungan layanan serta personil IT
yang kompeten.
u. Bank telah melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola u. The Bank had implemented Governance Principles in
dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh all its business activities across every level or tier of the
tingkatan atau jenjang organisasi. organization.
v. Langkah-langkah Implementasi Sistem Manajemen Anti v. The implementation steps for the Anti-Bribery
Penyuapan dan Program Pengendalian Gratifikasi telah Management System and the Gratification Control
dilaksanakan. Program had been carried out.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 811
Page 812
Berikut adalah analisis terhadap faktor penilaian GCG tahun The following is the analysis of the GCG assessment factors
2024: for 2024:
1. Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan 1. Reflecting the implementation of Good Corporate
penerapan Good Corporate Governance yang secara Governance by the Bank’s Management, which was
umum Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan generally considered “Good.” This indicated that the
penerapan Good Corporate Governance yang secara Bank was generally in a sound condition and considered
umum “Baik. Hal ini mencerminkan kondisi Bank yang capable of withstanding significant negative impacts
secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi from changes in business conditions and other external
pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi factors.
bisnis dan faktor eksternal lainnya.
2. Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Sumut sesuai 2. The Board of Commissioners’ composition of PT Bank
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Sumut, based on the Extraordinary General Meeting of
(RUPS LB) tanggal 29 November 2024, 1 (satu) orang Shareholders (EGMS) held on November 29, 2024, had
Komisaris Independen berakhir masa jabatannya maka changed due to the end of the term of office of 1 (one)
komposisi Dewan Komisaris yang masih aktif sebanyak 1 Independent Commissioner. As a result, the currently active
(satu) orang Komisaris Independen composition consists of 1 (one) Independent Commissioner.
3. RUPS LB tanggal 29 November 2024 telah mengangkat 3. The EGMS on November 29, 2024, appointed and
dan menetapkan 2 (dua) calon Komisaris Non Independen determined two (2) candidates for Non-Independent
untuk dilakukan proses penilaian kemampuan dan Commissioner, who would undergo a fit and proper test
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa by OJK. If both candidates passed the test, the Controlling
Keuangan dan jika 2 (dua) calon lulus fit and proper test Shareholder would select one of them to serve as a Non-
oleh OJK maka akan dipilih salah satu oleh Pemegang Independent Commissioner.
Saham Pengendali sebagai Komisaris Non Independen.
4. Komposisi Direksi PT Bank Sumut berjumlah 5 orang 4. The Board of Directors’ composition of PT Bank Sumut
terdiri dari Direktur Utama, Direktur Pemasaran, Direktur consisted of 5 (five) members: the President Director,
Kepatuhan, Direktur Keuangan & Teknologi Informasi, Marketing Director, Compliance Director, Finance &
dan Direktur Bisnis & Syariah. Information Technology Director, and Business & Sharia
Director.
5. Dewan Komisaris membentuk 3 komite yang terdiri dari: 5. The Board of Commissioners had established 3
committees, consisting of:
a) Komite Audit. a) Audit Committee
b) Komite Pemantau Risiko. b) Risk Oversight Committee
c) Komite Remunerasi & Nominasi. c) Remuneration & Nomination Committee
6. Direksi Membentuk 7 (tujuh) Komite yang terdiri dari: 6. The Board of Directors had established 7 (seven)
committees, consisting of:
a) Komite Alco. a) ALCO Committee
b) Komite Manajemen Risiko. b) Risk Management Committee
c) Komite Kredit/Pembiayaan. c) Lending/Financing Committee
d) Komite Pengarah TI. d) IT Steering Committee
e) Komite Kepegawaian. e) Human Resources Committee
f) Komite Pengusul Restrukturisasi Kredit. f) Credit Restructuring Proposal Committee
g) Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan. g) Lending/Financing Policy Committee
7. Terhadap perbaikan aktivitas dan kegiatan bank 7. Improvements in the Bank’s activities and operations,
berdasarkan hasil masukan berbagai pihak dibahas based on input from various parties, were discussed
Direksi melalui rapat rutin untuk melakukan pemantauan by the Board of Directors through regular meetings in
secara kompherensif upaya tindak lanjut dan perbaikan order to comprehensively monitor follow-up actions
agar permasalahan tidakberulang dalam upaya and improvements to prevent recurring issues and to
meningkatkan governance process pada seluruh enhance the governance process across all activities and
aktivitas dan kegiatan Bank Sumut. operations of Bank Sumut.
812 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 813
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
8. Peningkatan kompetensi SDM yang berkelanjutan 8. Continuous improvement of human resources
melalui training, workshop, sosialisasi, benchmark dan competency was carried out through training, workshops,
serta pelaksanaan asessment dissemination, benchmarking, and assessments.
9. Bank berkomitmen untuk menyediakan sumber daya 9. The Bank was committed to providing resources to the
kepada SKAI sesuai dengan Piagam Audit, dan sumber Internal Audit Unit (SKAI) in accordance with the Audit
daya yang dimiliki umumnya memiliki pengetahuan Charter. The allocated resources generally possessed
dan pengalaman mengenai teknis audit serta memiliki knowledge and experience in audit techniques and other
ilmu lain yang relevan dengan bidang tugasnya untuk relevant fields to help minimize the risk of fraud.
meminimalisir terjadinya fraud.
10. Bank telah menerapkan fungsi audit intern secara efektif, 10. The Bank had effectively implemented the internal audit
melakukan kaji ulang secara berkala atas efektivitas function, regularly reviewing the effectiveness of SKAI’s
pelaksanaan kerja SKAI dan kepatuhannya terhadap work implementation and its compliance with professional
standar professional audit intern. internal audit standards.
11. Laporan Keuangan Audited, Laporan Hasil Audit Tahunan, 11. The Audited Financial Statements, Annual Audit Reports,
Laporan Tahunan dan Laporan Tata Kelola Bank telah Annual Reports, and Bank Governance Reports had been
disampaikan secara transparan dalam melalui website disclosed transparently through Bank Sumut’s website,
Bank Sumut dan media surat kabar serta pelaporan newspaper media, and timely reporting to the regulators.
kepada regulator yang tepat waktu.
12. Bank telah menyusun dan menyampaikan Laporan 12. The Bank had prepared and submitted the Sustainability
Keuangan Berkelanjutan dengan mempedomani Report in accordance with the Financial Services Authority
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.51/2017 dan No. Regulation (POJK) No. 51/2017 and No. 17/2023.
17/2023
13. Untuk memastikan implementasi Manajemen Sistem 13. To ensure that the implementation of Bank Sumut’s
informasi Keamanan Bank Sumut telah sesuai dengan Information Security Management System complied
standar yang berlaku, Bank telah melakukan sertifikasi with applicable standards, the Bank obtained ISO/
ISO/IEC 27001:2022 dan memastikan telah mendapatkan IEC 27001:2022 certification, with the scope of Data
ISO 27001:2022 dengan scope Data Center Facilities for Center Facilities for Supporting the Core Network and
Supporting to Core Network and Surrounding Servers at Surrounding Servers at Head Office.
Head Office
14. Bank telah mengungkapkan informasi kebijakan 14. The Bank had disclosed its Remuneration Policy
Remunerasi dalam laporan tahunan pelaksanaan tata information in the annual governance implementation
kelola. report.
15. Layanan informasi produk dapat diakses nasabah melalui 15. Product information services could be accessed by
Call Center, Customer Service maupun media sosial customers through the Call Center, Customer Service,
serta website Bank Sumut. Bank berkomitmen untuk social media, and Bank Sumut’s website. The Bank was
memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah. committed to delivering the best service to its customers.
16. Monitoring pencapaian RBB tahun 2024 disampaikan 16. The monitoring of the 2024 RBB (Bank Business Plan)
kepada OJK yang dilakukan secara berkesinambungan achievement had been submitted to the Financial
yang memuat materi evaluasi pencapaian dan laporan Services Authority (OJK) on an ongoing basis, covering
keuangan (kuantitatif) dan evaluasi rencana penerbitan both quantitative evaluations (such as financial reports
produk serta pelaksanaan aktivitas baru dan pembukaan and achievement assessments) and qualitative
jaringan kantor (kualitatif). evaluations (such as product issuance plans, new activity
implementation, and office network expansion).
17. Tercapainya target beberapa laporan dan rasio 17. Several financial targets and ratios had been achieved,
keuangan seperti Dana Pihak Ketiga (102,19%), Kredit/ including Third-Party Funds (102.19%), Lending/Financing
Pembiayaan (101,41%), Total Aset (102,17%), Laba setelah (101.41%), Total Assets (102.17%), Income After Tax
pajak (103,04%), BOPO (77,07%), ROA (2,13%) dan ROE (103.04%), OEOI (77.07%), ROA (2.13%), ROE (17.02%), Gross
(17,02%), NPL Gross (2,16%), NPL Net (0,95%). NPL (2.16%), and Net NPL (0.95%).
18. Tidak terdapat pelanggaran kepatuhan terhadap 18. There were no compliance violations regarding LLL, GWM,
BMPK, GWM, pemenuhan CAR, dan standar keuangan CAR fulfilment, or other banking financial standards.
perbankan lainnya.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 813
Page 814
19. Bank aktif melaksanakan sosialisasi terkait budaya risiko 19. The Bank actively conducted awareness programs on risk
dan budaya kepatuhan yang dihadiri oleh Direksi dan culture and compliance culture, attended by the Board of
Komisaris yang dilaksanakan di unit kantor operasional. Directors and Commissioners, held at operational office
Sosialisasi juga terkait dengan kepatuhan terhadap units. These sessions also covered the compliance
penerapan APU, PPT dan PPPSPM pada bank, dan with the implementation of AML, CTF, and the Counter-
secara aktif melakukan kampanye risk awarness dalam Proliferation Financing of Weapons of Mass Destruction
bentuk motivasi melalui broadcast materi berupa lomba (CPF) at the Bank, and actively promote risk awareness
kuis, quote, campaignatau video pada grup media sosial campaigns through motivational broadcasts such as quiz
karyawan Direksi secara berkala melakukan penilaian competitions, quotes, campaigns, or videos in employees’
atas portofolio risiko bank dan profil risiko cabang, diluar social media groups. The Board of Directors regularly
laporan kewajiban pada regulator, update rating dan evaluated the Bank’s risk portfolio and branch risk profiles,
variabel penilaian dalam profil risiko. beyond mandatory regulatory reports, including rating
updates and assessment variables in the risk profile.
20. Penyusunan Rencana Bisnis Bank telah melakukan SWOT 20. The preparation of the Bank’s Business Plan included
analisis sehingga risiko strategis atas implementasi a SWOT analysis to minimize strategic risks in the
rencana strategis dapat diminimalisir, sesuai dengan implementation of the strategic plan, in accordance with
POJK yang berlaku. applicable POJK regulations.
21. Secara rutin beberapa pemilik (Pemerintah Provinsi, 21. On a regular basis, several shareholders (Provincial and
Kabupaten/Kota) menyetorkan tambahan modal disetor, Regency/Municipal Governments) contributed additional
disamping penambahan permodalan yang bersumber paid-in capital, in addition to capital increases from net
dari penggunaan laba bersih dari Cadangan Umum yang profit allocations from General Reserves, which increased
pada Tahun 2024 meningkat menjadi 20%, dan pemilik to 20% in 2024. The shareholders were committed to
berkomitmen untuk mendukung permodalan Bank supporting the Bank’s capitalization by endorsing the
dengan mendukung kebijakan dividen yang ditetapkan Bank’s dividend policy.
Bank.
22. Sistem Informasi yang diimplementasikan menerapkan 22. The implemented Information Systems followed principles
prinsip-prinsip yang memenuhi kerahasiaan that ensured confidentiality, integrity, availability, and
(confidentiality), integritas (integrity), ketersediaan authenticity, supported by reliable infrastructure (security,
(availability) dan keaslian (authenticity) yang didukung network servers, electricity systems, cooling systems),
oleh infrastruktur (security, network server, electricity and competent IT personnel to ensure service continuity.
system, cooling system) yang memadai, handal dan
menjamin keberlangsungan layanan serta personil IT
yang kompeten.
23. Bank telah melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola 23. The Bank had implemented Governance Principles in
dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh every business activity across all organizational levels.
tingkatan atau jenjang organisasi.
24. Langkah-langkah Implementasi Sistem Manajemen Anti 24. Anti-Bribery Management System (SMAP) implementation
Penyuapan dan Program Pengendalian Gratifikasi telah steps and the Gratification Control Program had been
dilaksanakan. carried out.
814 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 815
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Penerapan Aspek dan Prinsip Tata Kelola
Perusahaan Terbuka Sesuai Ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan
Implementation of Public Company Governance Aspects and Principles by
Financial Services Authority Regulations
Berdasarkan POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Based on POJK No. 21/POJK.04/2015 on the Implementation of
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan SEOJK No.32/ Corporate Governance Guidelines for Public Companies and
SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015 on the Corporate Governance
Terbuka, terdapat 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip, serta 25 Guidelines for Public Companies, there are 5 (five) aspects,
(dua puluh lima) rekomendasi tata kelola yang disampaikan 8 (eight) principles, and 25 (twenty-five) governance
oleh OJK. Bank SUMUT menerapkan aspek, prinsip, dan recommendations presented by OJK. Bank SUMUT applies
rekomendasi tersebut berdasarkan pendekatan “comply or these aspects, principles, and recommendations using the
explain” sebagai berikut: “comply or explain” approach as follows:
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Aspect Principle Recommendation Explanation
Hubungan Prinsip 1: Perusahaan Terbuka memiliki Bank telah memiliki cara atau prosedur teknis
Perusahaan Terbuka Meningkatkan Nilai cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting) baik secara
dengan Pemegang Penyelenggaraan Rapat pengumpulan suara (voting) terbuka maupun tertutup yang mengedepankan
Saham dalam Umum Pemegang baik secara terbuka maupun independensi, dan kepentingan pemegang saham.
Menjamin Hak-Hak Saham (RUPS) tertutup yang mengedepankan The Bank has established methods or technical
Pemegang Saham Principle 1: independensi, dan kepentingan procedures for vote collection, both openly and by
Relationship Between Enhancing the Value pemegang saham. ballot, that prioritize independence and the interests
Public Companies of Organizing the 1.1 The Public Company has of shareholders.
and Shareholders General Meeting of methods or technical procedures
in Ensuring Shareholders (GMS) for vote collection, either openly
Shareholders’ Rights or by ballot, that prioritize
independence and the interests
of shareholders.
Seluruh anggota Direksi dan Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
anggota Dewan Komisaris Komisaris Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS
Perusahaan Terbuka hadir dalam Tahunan
RUPS Tahunan All members of the Board of Directors and the Board
1.2 All members of the Board of Commissioners of the Public Company attend the
of Directors and the Board of Annual GMS.
Commissioners of the Public
Company attend the Annual
General Meeting of Shareholders
(GMS).
1.3 Ringkasan risalah RUPS Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam situs web
tersedia dalam situs web Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu)
Perusahaan Terbuka paling tahun.
sedikit selama 1 (satu) tahun. A summary of the minutes of the GMS is available
1.3 A summary of the minutes of on the Public Company’s website for at least 1 (one)
the GMS is available on the Public year.
Company’s website for at least 1
(one) year.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 815
Page 816
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Aspect Principle Recommendation Explanation
Hubungan Prinsip 2: 2.1 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan
Perusahaan Terbuka Meningkatkan Kualitas suatu kebijakan komunikasi pemegang saham.
dengan Pemegang Komunikasi Perusahaan dengan pemegang saham atau The Bank has a communication policy with
Saham dalam Terbuka dengan investor. shareholders.
Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham atau 2.1 The Public Company has
Pemegang Saham Investor a communication policy with
Relationship Between Improving the Quality shareholders or investors.
Public Companies of Communication 2.2 Perusahaan Terbuka Bank mengungkapkan kebijakan komunikasi
and Shareholders Between Public mengungkapkan kebijakan Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham
in Ensuring Companies and komunikasi Perusahaan Terbuka dalam situs web.
Shareholders’ Rights Shareholders or dengan pemegang saham atau The Bank discloses the Public Company’s
Investors investor dalam situs web. communication policy with shareholders on its
2.2 The Public Company website.
discloses its communication policy
with shareholders or investors on
its website.
Fungsi dan Peran Prinsip 3: 3.1 Penentuan jumlah Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Memperkuat anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan.
Functions and Roles Keanggotaan dan mempertimbangkan kondisi The determination of the number of the Board of
of the Board of Komposisi Dewan Perusahaan Terbuka. Commissioners’ members considers the Company’s
Commissioners Komisaris 3.1 The determination of condition.
Principle 3: the number of the Board of
Strengthening the Commissioners’ members
Membership and considers the Public Company’s
Composition of the condition.
Board of Commissioners 3.2 Penentuan komposisi Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris
anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian,
memperhatikan keberagaman pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan
keahlian, pengetahuan dan The composition of the Board of Commissioners
pengalaman yang dibutuhkan. considers the diversity of expertise, knowledge, and
3.2 The composition of the Board experience required.
of Commissioners considers the
diversity of expertise, knowledge,
and experience required.
Prinsip 4: 4.1 Dewan Komisaris mempunyai Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian
Fungsi dan Peran kebijakan penilaian sendiri (self- sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja
Direksi Meningkatkan assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris.
Kualitas Pelaksanaan Dewan Komisaris. The Board of Commissioners has a self-assessment
Tugas dan Tanggung 4.1 The Board of Commissioners policy to evaluate its own performance.
Jawab Dewan Komisaris has a self-assessment policy
Principle 4: to evaluate the Board of
Enhancing the Quality Commissioners’ performance.
of the Board of
Commissioners’ Duties
and Responsibilities
through the Functions
and Roles of the Board
of Directors
4.2 Kebijakan penilaian sendiri Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk
(self-assessment) untuk menilai menilai kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan
kinerja Dewan Komisaris, melalui Laporan Tahunan Perusahaan.
diungkapkan melalui Laporan The self-assessment policy for evaluating the
Tahunan Perusahaan Terbuka. performance of the Board of Commissioners is
4.2 The self-assessment policy disclosed in the Company’s Annual Report.
for evaluating the performance
of the Board of Commissioners is
disclosed in the Public Company’s
Annual Report.
816 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 817
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Aspect Principle Recommendation Explanation
4.3 Dewan Komisaris mempunyai Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait
kebijakan terkait pengunduran pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila
diri anggota Dewan Komisaris terlibat dalam kejahatan keuangan.
apabila terlibat dalam kejahatan The Board of Commissioners has a policy regarding
keuangan. the resignation of its members if they are involved in
4.3 The Board of Commissioners financial crimes.
has a policy regarding the
resignation of its members if they
are involved in financial crimes.
4.4 Dewan Komisaris atau Komite Nominasi dan Remunerasi menyusun
Komite yang menjalankan fungsi kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota
Nominasi dan Remunerasi Direksi.
menyusun kebijakan suksesi The Nomination and Remuneration Committee
dalam proses Nominasi anggota formulates a succession policy in the nomination
Direksi. process for members of the Board of Directors.
4.4 The Board of Commissioners
or the Committee that carries out
the Nomination and Remuneration
function formulates a succession
policy in the nomination process
for members of the Board of
Directors.
Fungsi dan Peran Prinsip 5: 5.1 Penentuan jumlah anggota Penentuan jumlah anggota Direksi
Direksi Memperkuat Direksi mempertimbangkan mempertimbangkan kondisi Perusahaan serta
Functions and Roles Keanggotaan dan kondisi Perusahaan Terbuka serta efektivitas dalam pengambilan keputusan.
of the Board of Komposisi Direksi efektivitas dalam pengambilan The determination of the number of members of
Directors Principle 5: keputusan. the Board of Directors considers the Company’s
Strengthening the 5.1 The determination of the condition as well as the effectiveness of decision-
Membership and number of members of the making.
Composition of the Board of Directors considers the
Board of Directors condition of the Public Company
as well as the effectiveness of
decision-making.
5.2 Penentuan komposisi Penentuan komposisi anggota Direksi
anggota Direksi memperhatikan, memperhatikan, keberagaman, keahlian,
keberagaman, keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan.
pengetahuan, dan pengalaman The composition of the Board of Directors considers
yang dibutuhkan. the diversity, expertise, knowledge, and experience
5.2 The composition of the required.
Board of Directors considers the
diversity of expertise, knowledge,
and experience required.
5.3 Anggota Direksi yang Anggota Direksi yang membawahi bidang
membawahi bidang akuntansi akuntansi atau keuangan memiliki keahlian dan/
atau keuangan memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang akuntansi.
dan/atau pengetahuan di bidang Members of the Board of Directors responsible for
akuntansi. accounting or finance possess expertise and/or
5.3 Members of the Board knowledge in the field of accounting.
of Directors responsible for
accounting or finance must have
expertise and/or knowledge in
accounting.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 817
Page 818
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Aspect Principle Recommendation Explanation
Prinsip 6: 6.1 Direksi mempunyai Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self-
Meningkatkan Kualitas kebijakan penilaian sendiri (self- assessment) untuk menilai kinerja Direksi
Pelaksanaan Tugas assessment) untuk menilai kinerja The Board of Directors has a self-assessment policy
dan Tanggung Jawab Direksi to evaluate the Board of Directors’ performance.
Direksi 6.1 The Board of Directors has
Principle 6: a self-assessment policy to
Enhancing the Quality evaluate the Board of Directors’
of the Implementation performance.
of Duties and
Responsibilities of the
Board of Directors
6.2 Kebijakan penilaian sendiri Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk
(self-assessment) untuk menilai menilai kinerja Direksi diungkapkan melalui laporan
kinerja Direksi diungkapkan tahunan Perusahaan Terbuka.
melalui laporan tahunan The self-assessment policy for evaluating the
Perusahaan Terbuka. performance of the Board of Directors is disclosed
6.2 The self-assessment policy for in the Public Company’s annual report.
evaluating the performance of the
Board of Directors is disclosed
in the Public Company’s annual
report.
6.3 Direksi mempunyai kebijakan Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran
terkait pengunduran diri anggota diri anggota Direksi apabila terlibat dalam kejahatan
Direksi apabila terlibat dalam keuangan.
kejahatan keuangan. The Board of Directors has a policy regarding the
6.3 The Board of Directors has a resignation of its members if they are involved in
policy regarding the resignation of financial crimes.
its members if they are involved in
financial crimes.
Partisipasi Pemangku Prinsip 7: 7.1 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki kebijakan untuk mencegah
Kepentingan Meningkatkan Aspek kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading
Stakeholder Tata Kelola Perusahaan terjadinya insider trading The Bank has a policy to prevent insider trading.
Participation melalui Partisipasi 7.1 The Public Company has a
Pemangku Kepentingan policy to prevent insider trading.
Principle 7:
Enhancing Corporate
Governance Aspects
through Stakeholder
Participation
7.2 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki kebijakan anti gratifikasi dan Anti-
kebijakan anti-korupsi dan Anti- fraud
fraud The Bank has an anti-gratification and anti-fraud
7.2 The Public Company has an policy.
anti-corruption and anti-fraud
policy.
7.3 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki kebijakan tentang seleksi dan
kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor.
peningkatan kemampuan The Bank has a policy on the selection and capacity
pemasok atau vendor. development of suppliers or vendors.
7.3 The Public Company has
a policy on the selection and
development of suppliers or
vendors.
818 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 819
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Aspect Principle Recommendation Explanation
7.4 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki kebijakan untuk pemenuhan hak-hak
kebijakan untuk pemenuhan hak- kreditur.
hak kreditur. The Bank has a policy to fulfill the rights of creditors.
7.4 The Public Company has
a policy to fulfill the rights of
creditors.
7.5 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki kebijakan sistem whistleblowing.
kebijakan sistem whistleblowing. The Bank has a whistleblowing system policy.
7.5 The Public Company has a
whistleblowing system policy.
7.6 Perusahaan Terbuka memiliki Bank memiliki kebijakan remunerasi kepada Direksi
kebijakan pemberian insentif dan karyawan
jangka panjang kepada Direksi The Bank has a remuneration policy for the Board of
dan karyawan. Directors and employees.
7.6 The Public Company has
a policy on providing long-
term incentives to the Board of
Directors and employees.
Keterbukaan Prinsip 8: 8.1 Perusahaan Terbuka Bank memanfaatkan penggunaan teknologi
Informasi Meningkatkan memanfaatkan penggunaan informasi secara lebih luas selain Situs Web
Information Pelaksanaan teknologi informasi secara lebih sebagai media keterbukaan informasi.
Disclosure Keterbukaan Informasi luas selain Situs Web sebagai The Bank utilizes information technology more
Principle 8: media keterbukaan informasi. broadly, in addition to its website, as a medium for
Improving the 8.1 The Public Company utilizes information disclosure.
Implementation of information technology more
Information Disclosure broadly, in addition to its website,
as a medium for information
disclosure.
8.2 Laporan Tahunan Perusahaan Laporan Tata Kelola bank mengungkapkan
Terbuka mengungkapkan pemilik Kepemilikan saham anggota Dewan Komisaris dan
manfaat akhir dalam kepemilikan Direksi yang mencapai 5% (lima perseratus) atau
saham Perusahaan Terbuka lebih dari modal disetor
paling sedikit 5% (lima persen), The Bank’s Governance Report discloses the
selain pengungkapan pemilik share ownership of members of the Board of
manfaat akhir dalam kepemilikan Commissioners and Board of Directors amounting to
saham Perusahaan Terbuka 5% (five percent) or more of the paid-up capital.
melalui pemegang saham utama
dan pengendali.
8.2 The Public Company’s Annual
Report discloses the ultimate
beneficial owners of at least
5% (five percent) of the Public
Company’s shares, in addition to
disclosing the ultimate beneficial
owners through the major and
controlling shareholders.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 819
Page 820
Pengungkapan Terkait Penerapan atas Pedoman
Governansi Perusahaan dengan Pendekatan
"Comply or Explain " atau "Apply or Explain"
Disclosure Regarding Implementation of Company Governance Guidelines
with a 'Comply or Explain' or 'Apply or Explain' Approach
Penerapan atas pedoman Governansi Perusahaan di Bank The implementation of Corporate Governance guidelines at
SUMUT berdasarkan Pedoman Umum Governansi Korporat Bank SUMUT based on the General Guidelines for Indonesian
Indonesia (PUGKI) yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Corporate Governance (PUGKI) issued by the National
Kebijakan Governansi (KNKG) pada tahun 2021, tidak Committee for Governance Policy (KNKG) in 2021, does
menganulir POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Pedoman not annul POJK No. 21/POJK.04/2015 on Public Company
Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Governance Guidelines.
PUGKI 2021 terdiri atas delapan prinsip yang dibagi dalam PUGKI 2021 consists of eight principles divided into three
tiga kelompok prinsip: groups of principles:
1. Kelompok prinsip pertama yang mengatur fungsi 1. The first group of principles that regulates the management
pengurusan dan pengawasan korporasi, yaitu Direksi and supervision functions , namely the Board of Directors
dan Dewan Komisaris; and the Board of Commissioners;
2. Kelompok prinsip kedua yang mengatur proses dan 2. The second group of principles regulates the processes
keluaran yang dihasilkan oleh Direksi dan Dewan and outputs produced by the Board of Directors and the
Komisaris; Board of Commissioners;
3. Kelompok prinsip ketiga yang mengatur pemilik sumber 3. The third group of principles regulates resource owners,
daya, yang terutama akan menerima manfaat dari who will primarily benefit from the implementation of
pelaksanaan governansi korporat. corporate governance.
Prinsip kelompok pertama disajikan dalam prinsip 1 sampai The principles of the first group are presented in 1st to 3rd
dengan 3. Prinsip kelompok kedua disajikan dalam prinsip 4 principles. The principles of the second group are presented
sampai dengan 6. Prinsip kelompok ketiga disajikan dalam in 4th to 6th principles. The principles of the third group are
prinsip 7 dan 8. Bank SUMUT menerapkan prinsip dan presented in 7th and 8th principles. Bank SUMUT applies the
rekomendasi PUGKI 2021 berdasarkan pendekatan “apply principles and recommendations of PUGKI 2021 based on
or explain” dengan rincian implementasi di bank, sebagai “apply or explain” approach with implementation details at
berikut: the bank, as follows:
820 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 821
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 1: Peran dan 1.1 Peran dan 1.1.1 Untuk mencapai penciptaan nilai yang 1.1.1 Direksi telah menjalankan peran
Tanggung Jawab Tanggung Jawab berkelanjutan, Direksi menjalankan peran kepemimpinannya dan berupaya
Direksi dan Dewan Direksi kepemimpinannya dan berupaya mencapai mencapai hasil governansisebagai berikut:
Komisaris hasil governansi sebagai berikut: a. berdaya saing dan berfokus ke kinerja
1st Principle: Roles 1.1 Roles and a. berdaya saing dan berfokus ke kinerja jangka panjang;
and Responsibilities Responsibilities of the jangka panjang; b. beretika dan bertanggung jawab
of the Board of Board of Directors b. beretika dan bertanggung jawab dalam dalam menjalankan bisnis;
Directors and Board menjalankan bisnis; c. berkontribusi positif terhadap
of Commissioners c. berkontribusi positif terhadap masyarakat masyarakat dan lingkungan; serta
dan lingkungan; serta d. berkemampuan dalam bertahan dan
d. berkemampuan dalam bertahan dan bertumbuh (corporate resilience)
bertumbuh (corporate resilience) b. beretika dan bertanggung jawab
b. beretika dan bertanggung jawab dalam dalam menjalankan bisnis;
menjalankan bisnis; c. berkontribusi positif terhadap
c. berkontribusi positif terhadap masyarakat masyarakat dan lingkungan; serta
dan lingkungan; serta d. berkemampuan dalam bertahan dan
d. berkemampuan dalam bertahan dan bertumbuh (corporate resilience)
bertumbuh (corporate resilience)
1.1.1 The Board of Directors has carried out
1.1.1 To achieve sustainable value creation, the its leadership role and strove to achieve
Board of Directors carries out its leadership the following governance outcomes:
role and seeks to achieve the following a. be competitive and focused on long-
governance results: term performance;
a. be competitive and focused on long-term b. be ethical and responsible in
performance; conducting business;
b. be ethical and responsible in conducting c. have positive contributions to the
business; community and the environment; and
c. have positive contributions to the d. be able to survive and grow (corporate
community and the environment; and resilience)
d. be able to survive and grow (corporate e. be ethical and responsible in
resilience) conducting business;
e. be ethical and responsible in conducting f. have positive contributions to the
business; community and the environment; and
f. have positive contributions to the g. be able to survive and grow (corporate
community and the environment; and resilience)
g. be able to survive and grow (corporate
resilience)
1.1.2 Direksi harus memastikan bahwa misi, 1.1.2 Direksi telah memastikan bahwa misi,
visi, tujuan, sasaran, strategi, dan rencana visi, tujuan, sasaran, strategi, dan rencana
tahunan dan jangka menengah korporasi tahunan dan jangka menengah korporasi
konsisten dengan tujuan jangka panjang, konsisten dengan tujuan jangka panjang,
dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi dengan memanfaatkan inovasi dan
secara efektif. teknologi secara efektif.
1.1.2 The Board of Directors must ensure
that the corporate mission, vision, goals, 1.1.2 The Board of Directors has ensured
objectives, strategies, and annual as well as that the corporation mission, vision, goals,
mid-term plans are consistent with long-term objectives, strategies, and annual as well
goals, by effectively utilizing innovation and as mid-term plans are consistent with the
technology. long-term goals, by effectively utilizing
innovation and technology.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 821
Page 822
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.1.3 Direksi memastikan bahwa korporasi 1.1.3 Direksi telah memastikan bahwa
menerapkan manajemen risiko dan sistem korporasi menerapkan manajemen risiko
pengendalian internal yang tepat dan dan sistem pengendalian internal yang
efektif yang selaras dengan visi, misi, tepat dan efektif yang selaras dengan
tujuan, sasaran, dan strategi korporasi serta visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi
mematuhi peraturan perundang-undangan korporasi serta mematuhi peraturan
dan standar yang berlaku. perundang-undangan dan standar yang
berlaku.
1.1.3 The Board of Directors ensures that the 1.1.3 The Board of Directors has ensured that
corporation implements an appropriate and the corporation implements an appropriate
effective risk management and internal control and effective risk management and internal
system, that is aligned with the corporate control system, that is aligned with the
vision, mission, goals, objectives, and corporate vision, mission, goals, objectives,
strategies, as well as complies with applicable and strategies, as well as complies with
laws and regulations and standards. applicable laws and regulations and
standards.
1.1.4 Direksi memastikan integritas akuntansi 1.1.4 Direksi telah memastikan integritas
dan sistem pelaporan keuangan korporasi akuntansi dan sistem pelaporan keuangan
dan pengungkapan yang tepat waktu korporasi dan pengungkapan yang tepat
dan akurat atas semua informasi material waktu dan akurat atas semua informasi
mengenai korporasi. material mengenai korporasi.
1.1.4 The Board of Directors ensures the 1.1.4 The Board of Directors has ensured
integrity of corporate accounting and financial that the integrity of corporate accounting
reporting system and the timely and accurate and financial reporting system and the
disclosure of all material information regarding timely and accurate disclosure of all
the corporation. material information on the corporation.
1.1.5 Direksi memastikan pelaporan 1.1.5 Direksi telah memastikan pelaporan
keberlanjutan telah disusun sebagaimana keberlanjutan telah disusun sebagaimana
mestinya. mestinya.
1.1.5 The Board of Directors ensures that 1.1.5 The Board of Directors has ensured
sustainability reporting has been prepared that sustainability reporting has been
properly. prepared properly.
1.1.6 Direksi membangun kerangka kerja 1.1.6 Direksi telah membangun kerangka
untuk governansi teknologi informasi (TI) kerja untuk governansi teknologi informasi
korporasi yang selaras dengan kebutuhan (TI) korporasi yang selaras dengan
dan prioritas bisnis korporasi, mendorong kebutuhan dan prioritas bisnis korporasi,
peluang dan kinerja bisnis, memperkuat mendorong peluang dan kinerja bisnis,
manajemen risiko, serta mendukung tujuan memperkuat manajemen risiko, serta
dan strategi korporasi. mendukung tujuan dan strategi korporasi.
1.1.6 The Board of Directors builds a framework 1.1.6 The Board of Directors has established
for corporate information technology (IT) a framework for corporate information
governance that is aligned with corporate technology (IT) governance that is aligned
business needs and priorities, drives business with corporate business needs and
opportunities and performance, strengthens priorities, drives business opportunities
risk management, as well as supports and performance, strengthens risk
corporate goals and strategies. management, as well as supports corporate
goals and strategies.
822 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 823
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.1.7 Bagi korporasi yang menjalankan 1.1.7 Direksi telah memastikan kewenangan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, dan ketersediaan perangkat pendukung
Direksi perlu memastikan kewenangan dan yang memadai agar Dewan Pengawas
ketersediaan perangkat pendukung yang Syariah dapat menjalankan perannya
memadai agar Dewan Pengawas Syariah dengan efektif.
dapat menjalankan perannya dengan efektif.
1.1.7 The Board of Directors has ensured
1.1.7 For corporations that conduct business that the authority and availability of
activities based on Sharia principles, the Board adequate supporting tools, allowing the
of Directors needs to ensure the authority Sharia Supervisory Board to carry out its
and availability of adequate supporting tools, role effectively.
allowing the Sharia Supervisory Board to carry
out its role effectively.
1.1.8 Piagam Direksi secara periodik ditinjau.
Piagam mencakup antara lain pembagian
peran Direktur secara individual dapat
diatur di Piagam Direksi atau dengan surat
keputusan Direksi.
1.1.8 The Board of Directors’ Charter is
periodically reviewed. The Charter includes,
among others, the division of roles for the
Directors individually, which can be regulated
in the Board of Directors’ Charter or by a
decision letter of the Board of Directors.
1.1.9 Direksi mempunyai kebijakan terkait
pengunduran diri anggota Direksi apabila
terlibat dalam kejahatan keuangan dan
terbukti melakukan kesalahan.
1.1.9 The Board of Directors has a policy
on resignation of members of the Board of
Directors if involved in a financial crime and
are proven to have made a mistake.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 823
Page 824
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.2 Penilaian 1.2.1 Dewan Komisaris melakukan evaluasi 1.2.1 Dewan Komisaris telah melakukan
Kinerja - Direksi dan formal tahunan secara obyektif dan evaluasi formal tahunan secara obyektif
Anggotanya independen untuk menentukan efektivitas dan independen untuk menentukan
Direksi dan setiap individu Direktur. efektivitas Direksi dan setiap individu
1.2 Performance Direktur.
Assessment - Board 1.2.1 The Board of Commissioners conducts
of Directors and its an annual formal evaluation objectively and 1.2.2 Dewan Komisaris dengan
Members independently to determine the effectiveness pertimbangan Komite Nominasi dan
of the Board of Directors and each individual Remunerasi, telah bertanggung jawab
Director. menentukan kriteria evaluasi kinerja
1.2.2 Dewan Komisaris dengan pertimbangan dan menilai kinerja Direktur Utama dan
Komite Nominasi dan Remunerasi, anggota Direksi lainnya.
bertanggung jawab menentukan kriteria
evaluasi kinerja dan menilai kinerja Direktur 1.2.1 The Board of Commissioners has
Utama dan anggota Direksi lainnya. conducted an annual formal evaluation
objectively and independently to determine
1.2.2 The Board of Commissioners, with the effectiveness of the Board of Directors
considerations from the Nomination and and each individual Director.
Remuneration Committee, is responsible
for determining performance evaluation 1.2.2 The Board of Commissioners, with
criteria and assessing the performance of the considerations from the Nomination and
President Director and other members of the Remuneration Committee, has been
Board of Directors. responsible for determining performance
evaluation criteria and assessing the
performance of the President Director and
other members of the Board of Directors.
824 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 825
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.3 Peran dan 1.3.1 Dewan Komisaris mereviu strategi 1.3.1 Dewan Komisaris telah mereviu strategi
Tanggung Jawab korporasi paling tidak setiap tahun dan korporasi paling tidak setiap tahun dan
Dewan Komisaris menyetujui misi, visi dan strategi korporasi menyetujui misi, visi dan strategi korporasi
yang dirumuskan oleh Direksi. Dewan yang dirumuskan oleh Direksi. Dewan
1.3 Roles and Komisaris juga mereviu, memberikan Komisaris juga mereviu, memberikan
Responsibilities saran dan menyetujui rencana bisnis dan saran dan menyetujui rencana bisnis
of the Board of rencana keuangan jangka panjang dan dan rencana keuangan jangka panjang
Commissioners rencana keuangan jangka pendek korporasi. dan rencana keuangan jangka pendek
Dewan Komisaris memberikan advis dan korporasi. Dewan Komisaris memberikan
melakukan pemantauan kepada Direksi atas advis dan melakukan pemantauan kepada
pengelolaan implementasinya. Direksi dan Direksi atas pengelolaan implementasinya.
Dewan Komisaris terlibat dalam keputusan Direksi dan Dewan Komisaris terlibat
yang sangat penting bagi korporasi, diatur dalam keputusan yang sangat penting
dalam anggaran dasar korporasi. bagi korporasi, diatur dalam anggaran
dasar korporasi.
1.3.1 The Board of Commissioners reviews
the corporate strategy at least annually and
1.3.1 The Board of Commissioners has
approves the corporate mission, vision, reviewed the corporate strategy at least
and strategy formulated by the Board of annually and approved the corporate
Directors. The Board of Commissioners also
mission, vision, and strategy formulated
reviews, provides advice, and approves long-
by the Board of Directors. The Board of
term business and financial plans and theCommissioners also reviews, provides
company’s short-term financial plans. Theadvice, and approves long-term business
Board of Commissioners provides advice and financial plans and the company’s
and monitors the Board of Directors on the
short-term financial plans. The Board
management of its implementation. The Board
of Commissioners provides advice and
of Directors and Board of Commissioners are
monitors the Board of Directors on the
involved in decisions deemed crucial for the
management of its implementation.
corporation, as regulated in the articles of
The Board of Directors and Board of
association of the company. Commissioners are involved in decisions
deemed crucial for the corporation, as
regulated in the articles of association of
the company.
1.3.2 Jenis keputusan yang memerlukan 1.3.2 Jenis keputusan yang memerlukan
persetujuan Dewan Komisaris harus persetujuan Dewan Komisaris telah
diungkapkan dalam laporan tahunan. diungkapkan dalam laporan tahunan.
1.3.2 The types of decisions that require the 1.3.2 The types of decisions that require the
Board of Commissioners’ approval must be Board of Commissioners’ approval have
disclosed in the annual report. been disclosed in the Annual Report.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 825
Page 826
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.3.3 Dengan memperhatikan rekomendasi 1.3.3 Dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan
Komisaris mengusulkan kepada, dan untuk Komisaris telah mengusulkan kepada,
diputuskan oleh, RUPS pengangkatan dan untuk diputuskan oleh, RUPS
dan/atau pemberhentian anggota pengangkatan dan/atau pemberhentian
Direksi dan anggota Dewan Komisaris. anggota Direksi dan anggota Dewan
Dalam mengusulkan hal di atas, Dewan Komisaris. Dalam mengusulkan hal di
Komisaris memperhatikan keberagaman, atas, Dewan Komisaris memperhatikan
unsur nondiskriminatif dan memberikan keberagaman, unsur nondiskriminatif dan
kesempatan yang sama tanpa membedakan memberikan kesempatan yang sama tanpa
suku, agama, ras, antar golongan dan membedakan suku, agama, ras, antar
jender. Dewan Komisaris memastikan proses golongan dan jender. Dewan Komisaris
pencalonan dan pemilihan anggota Direksi telah memastikan proses pencalonan dan
dan anggota Dewan Komisaris adalah formal pemilihan anggota Direksi dan anggota
dan transparan. Dewan Komisaris adalah formal dan
transparan.
1.3.3 Taking into account the recommendations
from the Nomination and Remuneration 1.3.3 Taking into account the
Committee, the Board of Commissioners recommendations from the Nomination
proposes to, and to be resolved by, the GMS and Remuneration Committee, the Board
the appointment and/or dismissal of members of Commissioners has proposed to, and to
of the Board of Directors and members of be resolved by, the GMS the appointment
the Board of Commissioners. In proposing and/or dismissal of members of the Board
the above, the Board of Commissioners pays of Directors and members of the Board of
attention to the diversity, non-discriminatory Commissioners. In proposing the above,
elements, and provides equal opportunities the Board of Commissioners pays attention
regardless of ethnicity, religion, race, class, to the diversity, non-discriminatory
and gender. The Board of Commissioners elements, and provides equal opportunities
ensures a formal and transparent nomination regardless of ethnicity, religion, race, class,
and selection process for members of the and gender. The Board of Commissioners
Board of Directors and members of the Board has ensured a formal and transparent
of Commissioners. nomination and selection process for
members of the Board of Directors and
members of the Board of Commissioners.
1.3.4 Dewan Komisaris atau Komite yang 1.3.4 Dewan Komisaris atau Komite
menjalankan fungsi nominasi menyusun yang menjalankan fungsi nominasi telah
kebijakan suksesi dalam proses nominasi menyusun kebijakan suksesi dalam proses
anggota Direksi. Setiap tahun Dewan nominasi anggota Direksi. Setiap tahun
Komisaris meninjau pelaporan pelaksanaan Dewan Komisaris meninjau pelaporan
rencana pengembangan dan suksesi yang pelaksanaan rencana pengembangan dan
disampaikan Direktur Utama. suksesi yang disampaikan Direktur Utama.
1.3.4 The Board of Commissioners or the 1.3.4 The Board of Commissioners or the
Committee conducting the nomination function Committee conducting the nomination
prepares a succession policy in the process of function has prepared a succession policy
nominating members of the Board of Directors. in the process of nominating members
Every year, the Board of Commissioners of the Board of Directors. Every year, the
reviews the report on implementation of Board of Commissioners reviews the
development and succession plans submitted report on implementation of development
by the President Director. and succession plans submitted by the
President Director.
826 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 827
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.3.5 Dewan Komisaris a). mengajukan 1.3.5 Dewan Komisaris telah a).
kepada RUPS, yang dapat didahului oleh mengajukan kepada RUPS, yang dapat
usulan dari Komite yang menjalankan fungsi didahului oleh usulan dari Komite
remunerasi, besaran remunerasi anggota yang menjalankan fungsi remunerasi,
Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang besaran remunerasi anggota Direksi dan
selaras dengan pengembangan korporasi anggota Dewan Komisaris yang selaras
yang berkelanjutan dan kepentingan jangka dengan pengembangan korporasi yang
panjang korporasi dan pemegang saham; b). berkelanjutan dan kepentingan jangka
secara berkala mereviu sistem remunerasi panjang korporasi dan pemegang saham;
Direksi dan Dewan Komisaris. Dan b). secara berkala mereviu sistem
remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.
1.3.5 The Board of Commissioners a). submits
to the GMS, which may be preceded by 1.3.5 The Board of Commissioners has
recommendation from the committee a). submitted to the GMS, which may be
conducting remuneration function, the preceded by recommendation from the
remuneration amount for members of the committee conducting remuneration
Board of Directors and members of the Board function, the remuneration amount for
of Commissioners, in line with the sustainable members of the Board of Directors and
corporate development and long-term members of the Board of Commissioners,
interests of the corporation and shareholders; in line with the sustainable corporate
b). periodically reviews the remuneration development and long-term interests of the
system for the Board of Directors and Board corporation and Shareholders;
of Commissioners. And b). periodically reviews the
remuneration system for the Board of
Directors and Board of Commissioners.
1.3.6 Dewan Komisaris mengawasi 1.3.6 Dewan Komisaris mengawasi
efektivitas kebijakan governansi korporat efektivitas kebijakan governansi korporat
dan implementasinya serta mengusulkan dan implementasinya serta mengusulkan
perubahan jika diperlukan. perubahan jika diperlukan.
1.3.6 The Board of Commissioners oversees 1.3.6 The Board of Commissioners oversees
the effectiveness of corporate governance the effectiveness of corporate governance
policies and their implementation and policies and their implementation and
proposes changes if necessary. proposes changes if necessary.
1.3.7 Dewan Komisaris memantau dan 1.3.7 Dewan Komisaris telah memantau
mengarahkan agar korporasi menerapkan dan mengarahkan agar korporasi
manajemen risiko dan sistem pengendalian menerapkan manajemen risiko dan
internal yang tepat dan efektif yang selaras sistem pengendalian internal yang
dengan tujuan, sasaran, dan strategi korporasi tepat dan efektif yang selaras dengan
serta mematuhi peraturan perundang- tujuan, sasaran, dan strategi korporasi
undangan, kode perilaku dan standar yang serta mematuhi peraturan perundang-
berlaku. undangan, kode perilaku dan standar
yang berlaku.
1.3.7 The Board of Commissioners monitors
and directs the corporation to implement 1.3.7 The Board of Commissioners
appropriate and effective risk management has monitored and directed that the
and internal control systems that are aligned corporation to implement appropriate and
with the corporate goals, objectives, and effective risk management and internal
strategies as well as complying with applicable control systems that are aligned with the
laws and regulations, codes of conduct, and corporate goals, objectives, and strategies,
standards. as well as complying with applicable laws
and regulations, codes of conduct, and
standards.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 827
Page 828
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.3.8 Dewan Komisaris mengawasi dan 1.3.8 Dewan Komisaris telah mengawasi
mengarahkan agar tercapai integritas dan mengarahkan agar tercapai integritas
akuntansi dan sistem pelaporan keuangan akuntansi dan sistem pelaporan keuangan
korporat, serta independensi fungsi audit korporat, serta independensi fungsi audit
internal dan eksternal. internal dan eksternal.
1.3.8 The Board of Commissioners supervises
and directs the integrity of the corporate 1.3.8 The Board of Commissioners has
accounting and financial reporting system, supervised and directed the integrity
as well as the independence of internal and of the corporate accounting and
external audit functions. financial reporting system, as well as the
independence of internal and external
audit functions.
1.3.9 Dewan Komisaris memantau, mereviu 1.3.9 Dewan Komisaris telah memantau,
dan menyetujui laporan tahunan dan laporan mereviu dan menyetujui laporan tahunan
keberlanjutan Korporasi serta memastikan dan laporan keberlanjutan Korporasi
integritasnya, serta mengawasi proses serta memastikan integritasnya, serta
pengungkapan dan pengkomunikasian mengawasi proses pengungkapan dan
korporasi. pengkomunikasian korporasi
1.3.9 The Board of Commissioners monitors, 1.3.9 The Board of Commissioners has
reviews, and approves the Annual Report monitored, reviewed, and approved the
and Sustainability Report of the corporation, Annual Report and Sustainability Report
ensures their integrity, and oversees the of the Corporation, ensured their integrity,
corporation’s disclosure and communication and overseen the corporation’s disclosure
process. and communication process.
1.3.10 Piagam Dewan Komisaris secara 1.3.10 Piagam Dewan Komisaris secara
periodik ditinjau. periodik ditinjau.
1.3.10 The Board of Commissioners Charter is 1.3.10 The Board of Commissioners Charter
periodically reviewed. is periodically reviewed.
1.3.11 Dewan Komisaris mempunyai kebijakan 1.3.11 Dewan Komisaris mempunyai
terkait pengunduran diri anggota Dewan kebijakan terkait pengunduran diri
Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan anggota Dewan Komisaris apabila terlibat
keuangan dan terbukti melakukan kesalahan. dalam kejahatan keuangan dan terbukti
melakukan kesalahan.
1.3.11 The Board of Commissioners has a policy
on resignation of members of the Board of 1.3.11 The Board of Commissioners has a
Commissioners if involved in a financial crime policy on resignation of members of the
and are proven to have made a mistake. Board of Commissioners if involved in a
financial crime and are proven to have
made a mistake.
1.3.12 Komisaris independen sangat 1.3.12 Komisaris independen berkontribusi
diharapkan untuk dapat berkontribusi dalam diskusi yang jujur, obyektif, aktif dan
dalam diskusi yang jujur, obyektif, aktif dan konstruktif pada rapat Dewan Komisaris.
konstruktif pada rapat Dewan Komisaris.
1.3.12 Independent commissioners
1.3.12 Independent commissioners are highly contribute to honest, objective, active,
expected to be able to contribute to honest, and constructive discussions at Board of
objective, active, and constructive discussions Commissioners’ meetings.
at the Board of Commissioners’ meetings.
828 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 829
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.3.13 Komisaris Utama berperan sebagai 1.3.13 Komisaris Utama mendorong budaya
koordinator Dewan Komisaris dan memastikan keterbukaan dan dialog konstruktif yang
efektivitasnya. Komisaris Utama mendorong memungkinkan berbagai pandangan
budaya keterbukaan dan dialog konstruktif diungkapkan, termasuk mengkoordinasi
yang memungkinkan berbagai pandangan penetapan agenda rapat dewan yang
diungkapkan, termasuk mengkoordinasi tepat dan memastikan waktu yang
penetapan agenda rapat dewan yang tepat cukup tersedia untuk mendiskusikan
dan memastikan waktu yang cukup tersedia semua agenda. Selain itu, juga harus
untuk mendiskusikan semua agenda. Selain ada kesempatan bagi Dewan Komisaris
itu, juga harus ada kesempatan bagi Dewan untuk bertemu dengan jajaran Direksi dan
Komisaris untuk bertemu dengan jajaran manajemen senior
Direksi dan manajemen senior.
1.3.13 The President Commissioner
1.3.13 The President Commissioner acts as the promotes a culture of transparency and
coordinator of the Board of Commissioners constructive dialogue that allows a variety
and ensures its effectiveness. The President of views to be expressed, including
Commissioner promotes a culture of coordinating the setting of appropriate
transparency and constructive dialogue that board meeting agenda and ensuring
allows a variety of views to be expressed, sufficient time is available to discuss
including coordinating the setting of all agenda items. In addition, there
appropriate board meeting agenda and should be opportunities for the Board of
ensuring sufficient time is available to discuss Commissioners to meet with the Board of
all agenda items. In addition, there should be Directors and senior management
opportunities for the Board of Commissioners
to meet with the Board of Directors and senior
management.
1.4 Pembentukan 1.4.1 Korporasi memiliki komite-komite di 1.4.1 Bank memiliki komite-komite di bawah
Komite bawah Dewan Komisaris sekurang-kurangnya Dewan Komisaris yang terdiri dari: Komite
terdiri dari: Komite Audit, Komite Nominasi Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi
1.4 Establishment of a dan Remunerasi dan Komite Pemantau dan Komite Pemantau Risiko.
Committee Manajemen Risiko.
1.4.1 The Bank has committees under
1.4.1 The Corporation has committees under the Board of Commissioners consisting
the Board of Commissioners, consisting of: Audit Committee, Nomination and
of at least: Audit Committee, Nomination Remuneration Committee, and Risk
and Remuneration Committee, and Risk Monitoring Committee.
Management Monitoring Committee.
1.4.2 Dewan Komisaris memastikan 1.4.2 Dewan Komisaris telah memastikan
bahwa anggota Komite Audit seluruhnya bahwa anggota Komite Audit seluruhnya
independen dan komite lain yang dibentuk independen dan komite lain yang dibentuk
Dewan Komisaris adalah mayoritas dari pihak Dewan Komisaris adalah mayoritas dari
independen, serta semua anggota komite pihak independen, serta semua anggota
memiliki kompetensi, berkomitmen, serta komite memiliki kompetensi, berkomitmen,
memiliki wewenang yang memadai untuk serta memiliki wewenang yang memadai
menjalankan perannya secara efektif dan untuk menjalankan perannya secara
independen. efektif dan independen.
1.4.2 The Board of Commissioners ensures 1.4.2 The Board of Commissioners has
that all Audit Committee’s members are ensured that all the Audit Committee’s
independent, and majority of members of members are independent, and majority of
other committees established by the Board of members of other committees established
Commissioners are independent parties, and by the Board of Commissioners are
that all committee members are competent, independent parties, and that all committee
committed, and have sufficient authority members are competent, committed, and
to perform their roles in an effective and have sufficient authority to perform their
independent manner. roles in an effective and independent
manner.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 829
Page 830
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.4.3 Untuk memastikan pemantauan atas 1.4.3 Komisaris Utama tidak menjadi ketua
pelaksanaan tugas Komite Audit berjalan Komite Audit, kecuali dalam keadaan luar
obyektif dan independen, Komisaris Utama biasa yang harus dijelaskan dalam laporan
tidak boleh menjadi ketua Komite Audit, tahunan.
kecuali dalam keadaan luar biasa yang harus
dijelaskan dalam laporan tahunan. 1.4.3 The President Commissioner shall
not be the chairman of Audit Committee,
1.4.3 To ensure objective and independent except in exceptional circumstances which
monitoring on the implementation of must be explained in the annual report.
Audit Committee’s duties, the President
Commissioner is not allowed to be the
chairman of Audit Committee, except in
exceptional circumstances which must be
explained in the annual report.
1.5 Penilaian Kinerja 1.5.1 Dewan Komisaris melakukan evaluasi 1.5.1 Dewan Komisaris telah melakukan
Dewan Komisaris dan formal tahunan secara obyektif untuk evaluasi formal tahunan secara obyektif
Anggotanya menentukan efektivitas Dewan, komitenya, untuk menentukan efektivitas Dewan,
dan setiap individu Komisaris. komitenya, dan setiap individu Komisaris.
1.5 Performance
Assessment of Board 1.5.1 The Board of Commissioners conducts 1.5.1 The Board of Commissioners has
of Commissioners an annual formal evaluation objectively conducted an annual formal evaluation
and its Members to determine the effectiveness of the objectively to determine the effectiveness
Board, its committees, and each individual of the Board, its committees, and each
Commissioner. individual Commissioner.
1.6 Benturan 1.6.1 Anggota Direksi yang mempunyai 1.6.1 Anggota Direksi tidak mempunyai
Kepentingan rangkap jabatan di luar korporasi, harus rangkap jabatan di luar korporasi.
mendapatkan persetujuan dari Dewan
1.6 Conflict of Interest Komisaris. Seorang Komisaris memberi tahu 1.6.1 Members of the Board of Directors do
Dewan Komisaris dan ketua komite yang not hold concurrent positions outside the
menjalankan fungsi nominasi, sebelum corporation.
menerima penunjukan baru sebagai Direktur
atau Komisaris dari korporasi terbuka, jabatan
Direktur lainnya atau posisi lain dengan
komitmen waktu yang signifikan.
1.6.1 Members of the Board of Directors with
concurrent positions outside the corporation
must obtain approval from the Board of
Commissioners. A Commissioner shall notify
the Board of Commissioners and the chairman
of committee performing nominating function,
prior to accepting a new appointment as
Director or Commissioner of a publicly listed
corporation, other Director positions, or other
positions with a significant time commitment.
830 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 831
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
1.6.2 Dewan Komisaris memantau dan 1.6.2 Dewan Komisaris tidak memiliki
mengelola potensi benturan kepentingan benturan kepentingan manajemen,
manajemen, anggota Direksi, Dewan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan
Komisaris dan pemegang saham, termasuk pemegang saham.
penyalahgunaan aset korporasi dan
penyalahgunaan dalam transaksi pihak 1.6.2 The Board of Commissioners has no
berelasi. Komisaris yang memiliki benturan conflict of interest within the management,
kepentingan tidak turut serta dalam members of Board of Directors, Board of
pemantauan dan pengambilan keputusan Commissioners, and shareholders.
atas potensi benturan kepentingan yang
melibatkan Komisaris atau afiliasi Komisaris
yang bersangkutan.
1.6.2 The Board of Commissioners monitors
and manages potential conflicts of interest
within the management, members of the
Board of Directors, Board of Commissioners,
and shareholders, including misuse of
corporate assets and misuse of related party
transactions. Commissioners with conflicts
of interest shall not participate in monitoring
and making decisions on matters containing
potential conflicts of interest involving
the Commissioners or affiliates of the
Commissioner concerned.
1.7 Peningkatan 1.7.1 Dewan Komisaris memastikan bahwa 1.7.1 Direksi dan Dewan Komisaris
Kompetensi Anggota anggota Direksi dan Dewan Komisaris memahami peran dan tanggung jawab
Direksi dan Dewan memahami peran dan tanggung jawab mereka, karakteristik dan operasi
Komisaris mereka, karakteristik dan operasi korporasi, korporasi, peraturan perundang-undangan
peraturan perundang-undangan dan standar dan standar yang relevan serta kewajiban
1.7 Competency yang relevan serta kewajiban lain yang lain yang berlaku. Direksi melalui
Improvement of berlaku. Direksi melalui sekretaris korporasi sekretaris korporasi mendukung semua
Members of the mendukung semua anggota Direksi dan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Board of Directors Dewan Komisaris dalam memperbarui dan dalam memperbarui dan menyegarkan
and Board of menyegarkan keterampilan dan pengetahuan keterampilan dan pengetahuan mereka
Commissioners mereka yang diperlukan untuk menjalankan yang diperlukan untuk menjalankan peran
peran mereka di Dewan. mereka di Dewan.
1.7.1 The Board of Commissioners ensures 1.7.1 The Board of Directors and the Board
that members of the Board of Directors and of Commissioners understand their roles
Board of Commissioners understand their and responsibilities, characteristics, and
roles and responsibilities, characteristics, operations of the corporation, relevant
and operations of the corporation, relevant laws and regulations, and other applicable
laws and regulations, and other applicable standards and obligations. The Board of
standards and obligations. The Board of Directors, through the corporate secretary,
Directors, through the corporate secretary, supports all members of the Board of
supports all members of the Board of Directors Directors and Board of Commissioners in
and Board of Commissioners in updating and updating and refreshing the required skills
refreshing the required skills and knowledge and knowledge to perform their roles on
to perform their roles on the Board the Board.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 831
Page 832
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 2: Komposisi 2.1 Komposisi Direksi 2.1.1 Dalam menentukan kandidat calon 2.1.1 Dalam menentukan kandidat calon
dan Remunerasi dan Dewan Komisaris Direktur, Dewan Komisaris melalui Komite Direktur, Dewan Komisaris melalui Komite
Direksi dan Dewan Nominasi dan Remunerasi tidak hanya Nominasi dan Remunerasi tidak hanya
Komisaris 2.1 Composition of the mengandalkan rekomendasi dari Dewan mengandalkan rekomendasi dari Dewan
2nd Principle: Board of Directors Komisaris, manajemen atau pemegang Komisaris, manajemen atau pemegang
Composition and and Board of saham mayoritas. Dewan Komisaris melalui saham mayoritas. Dewan Komisaris melalui
Remuneration of the Commissioners Komite Nominasi dan Remunerasi dapat Komite Nominasi dan Remunerasi dapat
Board of Directors menggunakan sumber independen untuk menggunakan sumber independen untuk
and Board of menentukan kandidat yang memenuhi syarat. menentukan kandidat yang memenuhi
Commissione syarat.
2.1.1 In determining Director candidates, 2.1.1 In determining Director candidates,
the Board of Commissioners, through the the Board of Commissioners, through the
Nomination and Remuneration Committee, Nomination and Remuneration Committee,
does not rely solely on recommendations from does not rely solely on recommendations
the Board of Commissioners, management, from the Board of Commissioners,
or majority shareholders. The Board of management, or majority shareholders.
Commissioners, through the Nomination The Board of Commissioners, through the
and Remuneration Committee, may use Nomination and Remuneration Committee,
independent sources to determine qualified may use independent sources to determine
candidates. qualified candidates.
2.1.2 Dewan Komisaris memastikan bahwa 2.1.2 Dewan Komisaris memastikan
kriteria dalam menyeleksi anggota Direksi bahwa kriteria dalam menyeleksi
mencakup paling tidak pengetahuan, anggota Direksi mencakup paling tidak
kemampuan, dan keahlian yang dibutuhkan pengetahuan, kemampuan, dan keahlian
untuk memenuhi secara tepat peran yang dibutuhkan untuk memenuhi secara
Direksi serta memperhatikan terpenuhinya tepat peran Direksi serta memperhatikan
keberagaman Direksi. terpenuhinya keberagaman Direksi.
2.1.2 The Board of Commissioners ensures 2.1.2 The Board of Commissioners ensures
that the criteria for selecting members of the that the criteria for selecting members
Board of Directors include at least the required of the Board of Directors include at least
knowledge, abilities, and expertise to properly the required knowledge, abilities, and
meet the role of the Board of Directors and expertise to properly meet the role of the
pay attention to the fulfillment of the Board of Board of Directors and pay attention to
Directors’ diversity. the fulfillment of the Board of Directors’
diversity.
2.1.3 Kebijakan korporasi tentang 2.1.3 Kebijakan korporasi tentang
keberagaman pada, Direksi dan Dewan keberagaman pada, Direksi dan Dewan
Komisaris diungkapkan dalam Laporan Komisaris diungkapkan dalam Laporan
Tahunan. Tahunan.
2.1.3 The corporate policy on diversity 2.1.3 The corporate policy on diversity
in the Board of Directors and Board of in the Board of Directors and Board of
Commissioners is disclosed in the Annual Commissioners is disclosed in the Annual
Report. Report.
832 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 833
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
2.1.4 Dewan Komisaris memastikan bahwa 2.1.4 Dewan Komisaris memastikan bahwa
kebijakan dan prosedur untuk seleksi kebijakan dan prosedur untuk seleksi
dan nominasi Komisaris adalah jelas dan dan nominasi Komisaris adalah jelas dan
transparan sehingga dapat menghasilkan transparan sehingga dapat menghasilkan
komposisi Dewan yang diinginkan. Dewan komposisi Dewan yang diinginkan.
Komisaris menggunakan sumber independen Dewan Komisaris menggunakan sumber
untuk menentukan kandidat yang memenuhi independen untuk menentukan kandidat
syarat. yang memenuhi syarat.
2.1.4 The Board of Commissioners ensures 2.1.4 The Board of Commissioners ensures
that the policies and procedures for the that the policies and procedures for the
selection and nomination of Commissioners selection and nomination of Commissioners
are clear and transparent so as to produce are clear and transparent so as to produce
the desired Board composition. The Board of the desired Board composition. The Board
Commissioners uses independent sources to of Commissioners uses independent
determine qualified candidates. sources to determine qualified candidates.
2.1.5 Dewan Komisaris/Komite yang 2.1.5 Komite yang menjalankan fungsi
menjalankan fungsi nominasi menetapkan nominasi menetapkan prosedur dan
prosedur dan kriteria nominasi yang konsisten kriteria nominasi yang konsisten dengan
dengan matriks keahlian Dewan Komisaris matriks keahlian Dewan Komisaris
yang telah disetujui Dewan Komisaris dan yang telah disetujui Dewan Komisaris
memastikan bahwa profil kandidat memenuhi dan memastikan bahwa profil kandidat
persyaratan yang ditetapkan dalam matriks memenuhi persyaratan yang ditetapkan
keahlian dan kriteria nominasi. dalam matriks keahlian dan kriteria
nominasi.
2.1.5 The Board of Commissioners/Committee
that performs the nomination function 2.1.5 The Committee that performs
establishes nomination procedures and the nomination function establishes
criteria, which are consistent with the Board nomination procedures and criteria,
of Commissioners’ expertise matrix, which has which are consistent with the Board of
been approved by the Board of Commissioners, Commissioners’ expertise matrix, which
and ensures that the candidate profile meets has been approved by the Board of
the established requirements in the expertise Commissioners, and ensures that the
matrix and nomination criteria. candidate profile meets the established
requirements in the expertise matrix and
nomination criteria.
2.1.6 Komposisi Dewan Komisaris harus 2.1.6 Komposisi Dewan Komisaris
dibentuk sedemikian rupa sehingga anggota- dibentuk sedemikian rupa sehingga
anggotanya secara kelompok mencerminkan anggota-anggotanya secara kelompok
keberagaman dalam hal kemampuan, mencerminkan keberagaman dalam hal
keahlian, pengetahuan, pengalaman, usia, kemampuan, keahlian, pengetahuan,
latar belakang budaya, dan jender yang pengalaman, usia, latar belakang budaya,
dibutuhkan untuk memenuhi secara tepat dan jender yang dibutuhkan untuk
peran Dewan Komisaris. memenuhi secara tepat peran Dewan
Komisaris.
2.1.6 The Board of Commissioners’
composition must be formed in such a 2.1.6 The Board of Commissioners’
way that its members as a group reflect the composition must be formed in such a
diversity in terms of abilities, skills, knowledge, way that its members as a group reflect
experience, age, cultural background, and the diversity in terms of abilities, skills,
gender required to properly fulfill the role of knowledge, experience, age, cultural
the Board of Commissioners. background, and gender required to
properly fulfill the role of the Board of
Commissioners.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 833
Page 834
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
2.1.7 Untuk memampukan Dewan Komisaris 2.1.7 Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris
dalam memberikan advis dan supervisi Independen yang cukup jumlahnya,
secara independen kepada Direksi dan dengan masa jabatan yang dibatasi dan
untuk peran-peran yang terdapat potensi terdapat pengungkapan jangka waktu
benturan kepentingan, Dewan Komisaris keanggotaan Dewan Komisaris serta
terdiri dari Komisaris Independen yang independensi mereka dari sudut pandang
cukup jumlahnya, dengan masa jabatan yang korporasi.
dibatasi dan terdapat pengungkapan jangka
waktu keanggotaan Dewan Komisaris serta 2.1.7 The Board of Commissioners
independensi mereka dari sudut pandang shall consist of a sufficient number of
korporasi. Independent Commissioners, with a limited
term of office and disclosure of the term
2.1.7 To enable the Board of Commissioners to of office of the Board of Commissioners
provide independent advice and supervision and their independence from a corporate
to the Board of Directors and for roles with perspective.
potential conflicts of interest, the Board of
Commissioners shall consist of a sufficient
number of Independent Commissioners, with
a limited term of office and disclosure of the
term of office of the Board of Commissioners
and their independence from a corporate
perspective.
2.1.8 Untuk memfasilitasi fungsi Direksi dan 2.1.8 Komite Nominasi dan Remunerasi
Dewan Komisaris yang efektif dan guna memastikan bahwa terdapat proses
meningkatkan kepercayaan investor dan yang formal, ketat dan transparan untuk
pemangku kepentingan, Komite Nominasi penunjukan dan pengangkatan anggota
dan Remunerasi memastikan bahwa terdapat Direksi dan Dewan Komisaris.
proses yang formal, ketat dan transparan
untuk penunjukan dan pengangkatan 2.1.8 The Nomination and Remuneration
anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Committee ensures that there is a formal,
rigorous, and transparent process for the
2.1.8 To facilitate effective function of the Board selection and appointment of members
of Directors and Board of Commissioners and of the Board of Directors and Board of
to increase investors and stakeholders trust, Commissioners.
the Nomination and Remuneration Committee
ensures that there is a formal, rigorous, and
transparent process for the selection and
appointment of members of the Board of
Directors and Board of Commissioners.
834 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 835
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
2.2 Remunerasi 2.2.1 Kebijakan remunerasi anggota Direksi 2.2.1 Kebijakan remunerasi anggota
Direksi terdiri atas struktur remunerasi yang Direksi terdiri atas struktur remunerasi
dan Dewan Komisaris berorientasi pada pengembangan korporasi yang berorientasi pada pengembangan
yang berkelanjutan dan mendorong korporasi yang berkelanjutan dan
2.2 Remuneration pencapaian tujuan jangka panjang. mendorong pencapaian tujuan jangka
of the Board of Remunerasi Direksi harus diusulkan, dapat panjang. Remunerasi Direksi harus
Directors and Board dengan melalui Komite Nominasi dan diusulkan, dapat dengan melalui Komite
of Commissioners Remunerasi, oleh Dewan Komisaris untuk Nominasi dan Remunerasi, oleh Dewan
diputuskan oleh RUPS. Jumlah remunerasi Komisaris untuk diputuskan oleh RUPS.
yang diusulkan kepada RUPS tersebut Jumlah remunerasi yang diusulkan
ditetapkan dengan mempertimbangkan kepada RUPS tersebut ditetapkan dengan
peran setiap anggota Direksi dan situasi mempertimbangkan peran setiap anggota
ekonomi serta kinerja korporasi. Direksi dan situasi ekonomi serta kinerja
korporasi.
2.2.1 The remuneration policy for the Board of
Directors’ members consists of a remuneration 2.2.1 The remuneration policy for the
structure that is oriented towards sustainable Board of Directors’ members consists
corporate development and encourages of a remuneration structure that is
the achievement of long-term goals. The oriented towards sustainable corporate
Board of Directors’ remuneration must be development and encourages the
proposed, possibly through the Nomination achievement of long-term goals. The
and Remuneration Committee, by the Board Board of Directors’ remuneration must be
of Commissioners to be resolved by the GMS. proposed, possibly through the Nomination
The remuneration amount proposed to the and Remuneration Committee, by the
GMS is determined by considering the role Board of Commissioners to be resolved
of each member of the Board of Directors, by the GMS. The remuneration amount
the economic situation, and the corporate proposed to the GMS is determined by
performance. considering the role of each member of the
Board of Directors, the economic situation,
and the corporate performance.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 835
Page 836
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
2.2.2 Kebijakan remunerasi anggota Dewan 2.2.2 Kebijakan remunerasi anggota
Komisaris terdiri atas struktur remunerasi Dewan Komisaris terdiri atas struktur
yang berorientasi pada pengembangan remunerasi yang berorientasi pada
korporasi yang berkelanjutan dan mendorong pengembangan korporasi yang
pencapaian tujuan jangka panjang. Jumlah berkelanjutan dan mendorong pencapaian
remunerasi yang diusulkan Dewan Komisaris tujuan jangka panjang. Jumlah remunerasi
kepada RUPS tersebut ditetapkan dengan yang diusulkan Dewan Komisaris kepada
mempertimbangkan peran setiap anggota RUPS tersebut ditetapkan dengan
Dewan Komisaris dan situasi ekonomi serta mempertimbangkan peran setiap anggota
kinerja korporasi. Di samping itu juga harus Dewan Komisaris dan situasi ekonomi
dipertimbangkan posisinya sebagai Komisaris serta kinerja korporasi. Di samping itu
Utama dan ketua serta keanggotaannya juga harus dipertimbangkan posisinya
dalam komite-komite. sebagai Komisaris Utama dan ketua serta
keanggotaannya dalam komite-komite.
2.2.2 The remuneration policy for the Board
of Commissioners’ members consists of 2.2.2 The remuneration policy for the
a remuneration structure that is oriented Board of Commissioners’ members
towards sustainable corporate development consists of a remuneration structure
and encourages the achievement of long-term that is oriented towards sustainable
goals. The remuneration amount proposed by corporate development and encourages
the Board of Commissioners to the GMS is the achievement of long-term goals. The
determined by considering the role of each remuneration amount proposed by the
member of the Board of Commissioners, Board of Commissioners to the GMS is
the economic situation, and the corporate determined by considering the role of each
performance. In addition, it must also consider member of the Board of Commissioners,
his/her position as President Commissioner the economic situation, and the corporate
and chairman as well as membership in performance. In addition, it must also
committees. consider his/her position as President
Commissioner and chairman as well as
membership in committees.
2.2.3 Untuk memastikan bahwa paket 2.2.3 Direktur dan Komisaris dengan
remunerasi ditentukan berdasarkan prestasi, memperhatikan kinerja operasi korporasi,
kualifikasi dan kompetensi Direktur dan kinerja individu dan kondisi pasar, Komite
Komisaris dengan memperhatikan kinerja Nominasi dan Remunerasi memastikan
operasi korporasi, kinerja individu dan kondisi bahwa terdapat prosedur yang adil dan
pasar, Komite Nominasi dan Remunerasi transparan untuk menetapkan kebijakan
memastikan bahwa terdapat prosedur yang remunerasi anggota Direksi dan Dewan
adil dan transparan untuk menetapkan Komisaris.
kebijakan remunerasi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris. 2.2.3 The Board of Directors and Board
of Commissioners, by considering the
2.2.3 To ensure that the remuneration package corporate operational performance,
is determined based on the achievements, individual performance, and market
qualifications, and competencies of the conditions, the Nomination and
Directors and Commissioners, by considering Remuneration Committee ensures that
the corporate operational performance, there are fair and transparent procedures
individual performance, and market conditions, for establishing remuneration policies for
the Nomination and Remuneration Committee members of the Board of Directors and
ensures that there are fair and transparent Board of Commissioners.
procedures for establishing remuneration
policies for members of the Board of Directors
and Board of Commissioners.
836 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 837
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 3: Hubungan 3.1 Sifat Hubungan 3.1.1 Terdapat diskusi yang terbuka antara 3.1.1 Terdapat diskusi yang terbuka antara
Kerja antara Direksi Kerja Direksi dengan Dewan Komisaris serta Direksi dengan Dewan Komisaris serta
dan Dewan Komisaris di antara para anggota Direksi dan para di antara para anggota Direksi dan para
3.1 Nature of Working anggota Dewan Komisaris. Namun, tetap anggota Dewan Komisaris. Namun, tetap
3rd Principle: Relationship penting menjaga kerahasiaan informasi agar penting menjaga kerahasiaan informasi
Working Relationship tidak terjadi kebocoran informasi rahasia. agar tidak terjadi kebocoran informasi
between the Board of rahasia.
Directors and Board 3.1.1 There are open discussions between
of Commissioners the Board of Directors and Board of 3.1.1 There are open discussions between
Commissioners as well as among members the Board of Directors and Board of
of the Board of Directors and members of the Commissioners as well as among
Board of Commissioners. However, it remains members of the Board of Directors and
important to maintain the confidentiality of members of the Board of Commissioners.
information to avoid leakage of confidential However, it remains important to maintain
information. the confidentiality of information to avoid
leakage of confidential information.
3.1.2 Sesuai dengan tugas dan perannya 3.1.2 Direksi bekerja sama dengan Dewan
masing-masing, Direksi bekerja sama dengan Komisaris dalam merumuskan misi, visi
Dewan Komisaris dalam merumuskan misi, dan strategi korporasi dan secara reguler
visi dan strategi korporasi dan secara reguler membahas pengimplementasiannya.
membahas pengimplementasiannya.
3.1.2 The Board of Directors cooperates
3.1.2 In accordance with their respective with the Board of Commissioners in
duties and roles, the Board of Directors formulating corporate missions, visions,
cooperates with the Board of Commissioners and strategies, and regularly discusses
in formulating the corporate missions, visions, their implementation
and strategies, and regularly discusses their
implementation.
3.1.3 Sekretaris Korporasi memiliki peran 3.1.3 Sekretaris Korporasi memiliki
penting dalam mendukung efektivitas peran penting dalam mendukung
hubungan kerja antara Direksi dengan Dewan efektivitas hubungan kerja antara Direksi
Komisaris, mendorong implementasi praktek dengan Dewan Komisaris, mendorong
governansi korporat yang baik, termasuk implementasi praktek governansi korporat
komunikasi yang efektif dengan pemegang yang baik, termasuk komunikasi yang
saham dan pemangku kepentingan lainnya. efektif dengan pemegang saham dan
pemangku kepentingan lainnya.
3.1.3 The Corporate Secretary has a crucial
role in supporting the effectiveness of working 3.1.3 The Corporate Secretary has a crucial
relationship between the Board of Directors role in supporting the effectiveness of
and the Board of Commissioners, encouraging working relationship between the Board of
the implementation of good corporate Directors and the Board of Commissioners,
governance practices, including effective encouraging the implementation of good
communication with shareholders and other corporate governance practices, including
stakeholders. effective communication with shareholders
and other stakeholders.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 837
Page 838
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
3.2 Akses informasi 3.2.1 Direksi bertanggung jawab untuk 3.2.1 Direksi bertanggung jawab
Dewan Komisaris memastikan Dewan Komisaris mendapatkan untuk memastikan Dewan Komisaris
akses informasi yang akurat, relevan dan tepat mendapatkan akses informasi yang
3.2 Access to waktu. Dewan Komisaris sendiri memastikan akurat, relevan dan tepat waktu. Dewan
information for bahwa ia memperoleh informasi yang Komisaris sendiri memastikan bahwa ia
the Board of memadai. Direksi menyediakan informasi memperoleh informasi yang memadai.
Commissioners kepada Dewan Komisaris secara teratur, Direksi menyediakan informasi kepada
tanpa penundaan dan secara komprehensif Dewan Komisaris secara teratur, tanpa
tentang semua masalah yang relevan dengan penundaan dan secara komprehensif
korporasi. Dewan Komisaris sewaktu-waktu tentang semua masalah yang relevan
dapat meminta Direksi untuk memberikan dengan korporasi. Dewan Komisaris
informasi tambahan. sewaktu-waktu dapat meminta Direksi
untuk memberikan informasi tambahan.
3.2.1 The Board of Directors is responsible for
ensuring that the Board of Commissioners 3.2.1 The Board of Directors is
has access to accurate, relevant, and timely responsible for ensuring that the Board of
information. The Board of Commissioners Commissioners has access to accurate,
itself ensures that it obtains adequate relevant, and timely information. The Board
information. The Board of Directors provides of Commissioners itself ensures that it
information to the Board of Commissioners obtains adequate information. The Board
regularly, without delay, and comprehensively of Directors provides information to the
on all matters relevant to the corporation. Board of Commissioners regularly, without
The Board of Commissioners may at any time delay, and comprehensively on all matters
request additional information to the Board of relevant to the corporation. The Board of
Directors. Commissioners may at any time request
additional information to the Board of
Directors.
3.3 Tanggung jawab 3.3.1 Dampak struktur kepemilikan terhadap 3.3.1 Dampak struktur kepemilikan
Direksi dan Dewan korporasi. Direksi dan Dewan Komisaris terhadap korporasi. Direksi dan Dewan
Komisaris atas mempertimbangkan tanggung jawabnya Komisaris mempertimbangkan tanggung
Dampak Struktur dalam konteks struktur kepemilikan saham jawabnya dalam konteks struktur
dan hubungan antar-pemegang saham kepemilikan saham dan hubungan antar-
3.3 Responsibilities korporasi yang mungkin berdampak terhadap pemegang saham korporasi yang mungkin
of the Board of pengelolaan dan operasi korporasi. berdampak terhadap pengelolaan dan
Directors and Board operasi korporasi.
of Commissioners 3.3.1 The impact of ownership structure on
on Impacts of the the corporation. The Board of Directors 3.3.1 The impact of ownership structure on
Structure and Board of Commissioners consider their the corporation. The Board of Directors
responsibilities in the context of shareholding and Board of Commissioners consider
structure and relationships between corporate their responsibilities in the context of
shareholders, which may have an impact on shareholding structure and relationships
corporate management and operations. between corporate shareholders, which
may have an impact on corporate
management and operations.
838 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 839
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 4: Perilaku 4.1 Pedoman Etika 4.1.1 Pernyataan ini dituangkan dalam 4.1.1 Kode Etik dan Board Manual
Etis dan Bertanggung dan Perilaku Pedoman Perilaku dan Etika Usaha yang mengungkapkan setiap anggota Direksi
jawab harus secara jelas mengungkapkan harapan dan Dewan Komisaris serta karyawan
4.1 Code of Conduct korporasi bahwa setiap anggota Direksi dan akan:
4th Principle: Dewan Komisaris serta karyawan akan: a. Bertindak untuk kepentingan terbaik
Ethical and a. Bertindak untuk kepentingan terbaik korporasi;
Responsible Conduct korporasi; b. Bertindak dengan jujur dan dengan
b. Bertindak dengan jujur dan dengan integritas berstandar tinggi;
integritas berstandar tinggi; c. Bersikap independen dan bertindak
c. Bersikap independen dan bertindak berdasarkan informasi yang lengkap,
berdasarkan informasi yang lengkap, dengan itikad baik, dengan uji tuntas
dengan itikad baik, dengan uji tuntas dan dan kehati-hatian;
kehati-hatian; d. Mematuhi peraturan perundang-
d. Mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku bagi korporasi
undangan yang berlaku bagi korporasi dan operasinya;
dan operasinya; e. Menghindari tindakan yang melanggar
e. Menghindari tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan atau
peraturan perundang-undangan atau tindakan yang tidak etis berdasarkan
tindakan yang tidak etis berdasarkan pedoman etika korporasi;
pedoman etika korporasi; f. Tidak terlibat atau berpartisipasi
f. Tidak terlibat atau berpartisipasi dalam kegiatan apa pun yang akan
dalam kegiatan apa pun yang akan menimbulkan benturan kepentingan
menimbulkan benturan kepentingan dengan kepentingan terbaik korporasi
dengan kepentingan terbaik korporasi atau yang akan berdampak negatif
atau yang akan berdampak negatif terhadap reputasi korporasi;
terhadap reputasi korporasi; g. Tidak mengambil manfaat atas
properti atau informasi yang dimiliki
g. Tidak mengambil manfaat atas
korporasi, kepemilikan aset lainnya
properti atau informasi yang dimiliki
atau pelanggannya untuk kepentingan
korporasi, kepemilikan aset lainnya atau
pribadi atau yang menyebabkan
pelanggannya untuk kepentingan pribadi
kerugian bagi korporasi dan
atau yang menyebabkan kerugian bagi
pelanggannya.
korporasi dan pelanggannya.
h. Tidak memanfaatkan jabatannya
h. Tidak memanfaatkan jabatannya atau atau peluang yang dihasilkan oleh
peluang yang dihasilkan oleh jabatannya jabatannya untuk kepentingan pribadi;
untuk kepentingan pribadi. i. Menghindari perbuatan meminta
i. Menghindari perbuatan meminta atau atau menerima dari pihak ketiga
menerima dari pihak ketiga pembayaran, pembayaran, gratifikasi atau
gratifikasi atau keuntungan lain untuk keuntungan lain untuk dirinya
dirinya sendiri atau untuk orang lain yang sendiri atau untuk orang lain yang
menimbulkan benturan kepentingan/ menimbulkan benturan kepentingan/
memberikan keuntungan kepada pihak memberikan keuntungan kepada
ketiga secara melanggar peraturan pihak ketiga secara melanggar
perundang-undangan; peraturan perundang-undangan;
j. Menghormati perbedaan pendapat dan j. Menghormati perbedaan pendapat
hak-hak setiap anggota Direksi, Dewan dan hak-hak setiap anggota Direksi,
Komisaris, dan karyawan; Dewan Komisaris, dan karyawan;
k. Memastikan pengungkapan yang k. Memastikan pengungkapan yang
lengkap, adil, akurat, tepat waktu, dan lengkap, adil, akurat, tepat waktu,
dapat dipahami dalam laporan dan dan dapat dipahami dalam laporan
dokumen yang disampaikan korporasi dan dokumen yang disampaikan
kepada regulator dan dalam komunikasi korporasi kepada regulator dan dalam
publik lainnya; komunikasi publik lainnya;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 839
Page 840
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
4.1.1 This statement is set out in the Code of 4.1.1 The Code of Conduct and Board Manual
Conduct and Business Ethics, which must state that each member of the Board of
clearly state the corporate expectation that Directors and Board of Commissioners and
each member of the Board of Directors and employees will:
Board of Commissioners and employees will: a. Act in the best interests of the
a. Act in the best interests of the corporation; corporation;
b. Act honestly and with a high standard of b. Act honestly and with a high standard
integrity; of integrity;
c. Be independent and act based on c. Be independent and act based on
complete information, in good faith, with complete information, in good faith,
due diligence and prudence; with due diligence and prudence;
d. Comply with laws and regulations that d. Comply with laws and regulations
apply to the corporation and its operations; that apply to the corporation and its
e. Avoid actions that violate laws and operations;
regulations or unethical actions based on e. Avoid actions that violate laws and
corporate ethics guidelines; regulations or unethical actions based
f. Not be involved or participate in any on corporate ethics guidelines;
activity that will create a conflict of f. Not be involved or participate in any
interest with the corporation’s best activity that will create a conflict of
interests or have a negative impact on the interest with the corporation’s best
corporation’s reputation; interests or have a negative impact on
g. Not take advantage of property or the corporation’s reputation;
information owned by the corporation, g. Not take advantage of property or
ownership of other assets or its customers, information owned by the corporation,
for personal gain or which causes harm to ownership of other assets or its
the corporation and its customers. customers, for personal gain or which
h. Not take advantage of the position or causes harm to the corporation and its
opportunities generated by the position customers.
for personal gain; h. Not take advantage of the position
i. Avoid the act of requesting or receiving or opportunities generated by the
from third parties payments, gratuities, position for personal gain;
or other benefits for oneself or for other i. Avoid the act of requesting or
people that will lead to conflicts of receiving from third parties payments,
interest/ provide benefits to third parties gratuities, or other benefits for oneself
by violating the laws and regulations; or for other people that will lead to
j. Respect differences of opinion and the conflicts of interest/ provide benefits to
rights of each member of the Board of third parties by violating the laws and
Directors, Board of Commissioners, and regulations;
employees; j. Respect differences of opinion and the
k. Ensure complete, fair, accurate, timely, and rights of each member of the Board
understandable disclosure in reports and of Directors, Board of Commissioners,
documents submitted by the corporation and employees;
to regulators and in other public co k. Ensure complete, fair, accurate, timely,
and understandable disclosure in
reports and documents submitted by
the corporation to regulators and in
other public communications;
840 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 841
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
4.1.2 Direksi menetapkan kebijakan 4.1.2 Direksi menetapkan kebijakan
dan praktik anti pencucian uang dan dan praktik anti pencucian uang dan
pendanaan terorisme, anti suap, antikorupsi, pendanaan terorisme, anti suap,
antikecurangan (antifraud), keterlibatan antikorupsi, antikecurangan (antifraud),
dalam politik dengan mengacu pada standar keterlibatan dalam politik dengan mengacu
nasional atau internasional mengenai anti pada standar nasional atau internasional
pencucian uang, anti suap, antikorupsi, mengenai anti pencucian uang, anti suap,
antikecurangan atau standar terkait lainnya. antikorupsi, antikecurangan atau standar
terkait lainnya.
4.1.2 The Board of Directors establishes
policies and practices for anti-money 4.1.2 The Board of Directors establishes
laundering and terrorism financing, anti- policies and practices for anti-money
bribery, anti-corruption, anti fraud, political
laundering and terrorism financing, anti-
involvement with reference to the national orbribery, anti-corruption, anti fraud, political
international standards regarding anti-money involvement with reference to the national
laundering, anti-bribery, anti-corruption, anti-
or international standards regarding
fraud, or other related standards. anti-money laundering, anti-bribery, anti-
corruption, anti-fraud, or other related
standards.
4.2 Nilai–nilai dan 4.2.1 Korporasi mengartikulasikan, 4.2.1 Korporasi mengartikulasikan,
Budaya Organisasi menumbuhkan dan mengungkapkan budaya menumbuhkan dan mengungkapkan
dan nilai-nilai korporasi budaya dan nilai-nilai korporasi
4.2 Corporate Values
and Culture 4.2.1 The corporation articulates, fosters, and 4.2.1 The corporation articulates, fosters,
discloses corporate culture and values. and discloses corporate culture and values.
4.3 Penegakan dan 4.3.1 Pedoman perilaku dan kode etik 4.3.1 Pedoman perilaku dan kode etik
Komunikasi Pedoman korporasi dikomunikasikan secara efektif korporasi dikomunikasikan secara efektif
Etika, Nilai- nilai dan kepada Direksi, Dewan Komisaris, serta kepada Direksi, Dewan Komisaris, serta
Budaya seluruh karyawan, diintegrasikan ke dalam seluruh karyawan, diintegrasikan ke dalam
strategi dan operasi korporasi termasuk strategi dan operasi korporasi termasuk
4.3 Enforcement and sistem manajemen risiko dan struktur sistem manajemen risiko dan struktur
Communication of remunerasi, serta ditegakkan. remunerasi, serta ditegakkan.
the Code of Conduct,
Values, and Culture 4.3.1 The corporate code of conduct and code 4.3.1 The corporate code of conduct
of ethics are communicated effectively to the and code of ethics are communicated
Board of Directors, Board of Commissioners, effectively to the Board of Directors, Board
and all employees, integrated into corporate of Commissioners, and all employees,
strategy and operations, including risk integrated into corporate strategy and
management system and remuneration operations, including risk management
structure, and being enforced. system and remuneration structure, and
being enforced.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 841
Page 842
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 5: Manajemen 5.1 Pengendalian 5.1.1 Direksi melakukan reviu secara berkala 5.1.1 Direksi melakukan reviu secara
Risiko, Pengendalian Internal dan atas ketepatan desain dan efektivitas berkala atas ketepatan desain dan
Internal dan Kepatuhan operasional sistem governansi, pengelolaan efektivitas operasional sistem governansi,
Kepatuhan risiko, pengendalian internal dan kepatuhan pengelolaan risiko, pengendalian internal
5.1 Internal Control korporasi dan melaporkan pelaksanaan dan dan kepatuhan korporasi dan melaporkan
5th Principle: and Compliance hasil reviu kepada para pemegang saham pelaksanaan dan hasil reviu kepada para
Risk Management, melalui laporan tahunan Korporasi. pemegang saham melalui laporan tahunan
Internal Control, and Korporasi.
Compliance 5.1.1 The Board of Directors periodically reviews
the accuracy of designs and operational 5.1.1 The Board of Directors periodically
effectiveness of the governance system, risk reviews the accuracy of designs
management, internal control, and corporate and operational effectiveness of the
compliance and reports the implementation governance system, risk management,
and review results to shareholders through internal control, and corporate compliance
the Corporate annual report. and reports the implementation and
review results to shareholders through the
Corporate annual report.
5.2 Manajemen 5.2.1 Strategi dan risiko merupakan satu 5.2.1 Strategi dan risiko merupakan satu
Risiko kesatuan, diungkapkan secara transparan, kesatuan, diungkapkan secara transparan,
5.2 Risk Management masuk ke dalam pelaksanaan tugas masuk ke dalam pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Direksi dan Dewan dan tanggung jawab Direksi dan Dewan
Komisaris, serta dalam diskusi di rapat Dewan Komisaris, serta dalam diskusi di rapat
Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris dan Direksi.
5.2.1 Strategy and risk is a unity, disclosed 5.2.1 Strategy and risk is a unity,
transparently, included in the implementation disclosed transparently, included in
of duties and responsibilities of the Board of the implementation of duties and
Directors and Board of Commissioners, as well responsibilities of the Board of Directors
as in discussions at meetings of the Board of and Board of Commissioners, as well as
Commissioners and Board of Directors. in discussions at meetings of the Board of
Commissioners and Board of Directors.
5.2.2 Komite Pemantau Manajemen Risiko 5.2.2 Komite Pemantau Manajemen
membantu pelaksanaan tugas Dewan Risiko membantu pelaksanaan tugas
Komisaris dengan menciptakan mekanisme Dewan Komisaris dengan menciptakan
yang transparan, fokus, dan independen mekanisme yang transparan, fokus,
dalam pengawasan manajemen risiko dan independen dalam pengawasan
korporasi. manajemen risiko korporasi.
5.2.2 The Risk Management Monitoring 5.2.2 The Risk Management Monitoring
Committee assists the implementation of the Committee assists the implementation
Board of Commissioners’ duties by creating of the Board of Commissioners’ duties
a transparent, focused, and independent by creating a transparent, focused, and
mechanism for overseeing corporate risk independent mechanism for overseeing
management. corporate risk management.
842 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 843
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
5.3 Integrasi 5.3.1 Direksi membangun sistem governansi, 5.3.1 Direksi membangun sistem
Governansi, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) yang governansi, manajemen risiko, dan
Manajemen Risiko terintegrasi, dengan menangani berbagai kepatuhan (GRC) yang terintegrasi, dengan
dan Kepatuhan ketidakpastian secara terpadu dan dengan menangani berbagai ketidakpastian
integritas yang tinggi, untuk meyakinkan secara terpadu dan dengan integritas
5.3 Integration of bahwa korporasi dapat mencapai tujuannya. yang tinggi, untuk meyakinkan bahwa
Governance, Risk korporasi dapat mencapai tujuannya.
Management, and 5.3.1 The Board of Directors establishes an
Compliance integrated governance, risk management, and 5.3.1 The Board of Directors establishes an
compliance (GRC) system, by handling various integrated governance, risk management,
uncertainties in an integrated manner and with and compliance (GRC) system, by handling
high integrity, to ensure that the corporation various uncertainties in an integrated
can achieve its objectives. manner and with high integrity, to ensure
that the corporation can achieve its
objectives.
5.3.2 Direksi memastikan bahwa bagian 5.3.2 Direksi memastikan bahwa bagian
yang membawahi fungsi kepatuhan yang membawahi fungsi kepatuhan
tidak merangkap melaksanakan fungsi tidak merangkap melaksanakan fungsi
yang berpotensi menimbulkan benturan yang berpotensi menimbulkan benturan
kepentingan. kepentingan.
5.3.2 The Board of Directors ensures that the 5.3.2 The Board of Directors ensures that
division in charge of the compliance function the division in charge of the compliance
does not concurrently perform functions function does not concurrently perform
that have the potential to cause a conflict of functions that have the potential to cause
interest. a conflict of interest.
5.4 Audit Internal 5.4.1 Dewan Komisaris melalui Komite Audit 5.4.1 Komite Audit memantau dan
memantau dan memastikan bahwa fungsi memastikan bahwa fungsi audit
5.4 Internal Audit audit internal membantu korporasi untuk internal membantu korporasi untuk
mencapai tujuannya dengan membawa mencapai tujuannya dengan membawa
pendekatan yang objektif dan disiplin untuk pendekatan yang objektif dan disiplin
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas untuk mengevaluasi dan meningkatkan
manajemen risiko, pengendalian internal, dan efektivitas manajemen risiko,
governansi korporat. pengendalian internal, dan governansi
korporat.
5.4.1 The Board of Commissioners, through
the Audit Committee, oversees and ensures 5.4.1 The Audit Committee oversees and
that the internal audit function assists the ensures that the internal audit function
corporation to achieve its objectives through assists the corporation to achieve
an objective and disciplined approach to its objectives through an objective
evaluate and improve the effectiveness of risk and disciplined approach to evaluate
management, internal control, and corporate and improve the effectiveness of risk
governance. management, internal control, and
corporate governance.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 843
Page 844
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 6: 6.1 Kebijakan 6.1.1 Korporasi memiliki kebijakan dan 6.1.1 Bank memiliki kebijakan dan prosedur
Pengungkapan dan Pengungkapan prosedur pengungkapan dan transparansi pengungkapan dan transparansi yang
Transparansi yang memastikan pengungkapan informasi memastikan pengungkapan informasi
6.1 Disclosure Policy material dan menjaga informasi sensitif serta material dan menjaga informasi sensitif
6th Principle: rahasia korporasi. serta rahasia korporasi.
Disclosure and
Transparency 6.1.1 The corporation has disclosure and 6.1.1 The Bank has disclosure and
transparency policies and procedures that transparency policies and procedures that
ensure disclosure of material information and ensure disclosure of material information
safeguard sensitive information as well as and safeguard sensitive information as well
corporate secrets. as corporate secrets.
6.1.2 Hak pemegang saham untuk
memperoleh secara teratur dan tepat waktu 6.1.2 Hak pemegang saham untuk
informasi material yang relevan tentang memperoleh secara teratur dan tepat
korporasi harus dipenuhi. waktu informasi material yang relevan
tentang korporasi harus dipenuhi.
6.1.2 Shareholders’ rights to obtain regularly
and timely relevant material information 6.1.2 Shareholders’ rights to obtain regularly
regarding the corporation must be fulfilled. and timely relevant material information
regarding the corporation must be fulfilled.
6.2 Laporan 6.2.1 Korporasi mengungkapkan sistem dan 6.2.1 Bank mengungkapkan sistem dan
Keuangan dan prosedur untuk memastikan bahwa laporan prosedur untuk memastikan bahwa
Keberlanjutan keuangan interim yang tidak diaudit atau laporan keuangan interim yang tidak
direviu oleh auditor eksternal secara material diaudit atau direviu oleh auditor eksternal
6.2 Financial adalah akurat, lengkap, dan memberikan secara material adalah akurat, lengkap,
Statements and investor informasi yang tepat untuk membuat dan memberikan investor informasi yang
Sustainability Report keputusan investasi yang tepat. tepat untuk membuat keputusan investasi
yang tepat.
6.2.1 The Corporation discloses systems and
procedures to ensure that interim financial 6.2.1 The Bank discloses systems and
statements that are not materially audited or procedures to ensure that interim financial
reviewed by external auditors are accurate, statements that are not materially audited
complete, and provide investors with the or reviewed by external auditors are
appropriate information to make the right accurate, complete, and provide investors
investment decisions. with the appropriate information to make
the right investment decisions.
6.2.2 Komite Audit memastikan kualitas 6.2.2 Komite Audit memastikan
audit laporan keuangan yang dilaksanakan kualitas audit laporan keuangan yang
oleh auditor eksternal. Kegiatan ini termasuk dilaksanakan oleh auditor eksternal.
merekomendasikan penunjukan, penunjukan Kegiatan ini termasuk merekomendasikan
kembali dan, jika perlu, pemberhentian dan penunjukan, penunjukan kembali dan,
remunerasi auditor eksternal. jika perlu, pemberhentian dan remunerasi
auditor eksternal.
6.2.2 The Audit Committee ensures the quality
of audit on financial statements conducted 6.2.2 The Audit Committee ensures the
by the external auditors. This activity quality of audit on financial statements
includes recommending the appointment, conducted by the external auditors.
reappointment, and, if necessary, dismissal This activity includes recommending
and remuneration of the external auditors. the appointment, reappointment, and, if
necessary, dismissal and remuneration of
the external auditors.
844 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 845
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
6.2.3 Laporan keberlanjutan harus disiapkan 6.2.3 Laporan keberlanjutan harus
dan diungkapkan dengan akurat dan disusun disiapkan dan diungkapkan dengan akurat
sesuai kerangka pelaporan keberlanjutan dan disusun sesuai kerangka pelaporan
nasional atau internasional. keberlanjutan nasional atau internasional.
6.2.3 The Sustainability Report shall be 6.2.3 The Sustainability Report shall be
accurately prepared and disclosed and accurately prepared and disclosed and
compiled in accordance with national compiled in accordance with national
or international sustainability reporting or international sustainability reporting
frameworks. frameworks.
6.2.4 Korporasi menerbitkan laporan tahunan 6.2.4 Bank menerbitkan laporan tahunan
secara terintegrasi yang menempatkan yang menempatkan kinerja historis ke
kinerja historis ke dalam konteks dan dalam konteks dan menggambarkan risiko,
menggambarkan risiko, peluang, dan peluang, dan prospek korporasi di masa
prospek korporasi di masa depan, depan, sehingga membantu pemegang
sehingga membantu pemegang saham dan saham dan pemangku kepentingan
pemangku kepentingan memahami tujuan memahami tujuan strategis korporasi dan
strategis korporasi dan kemajuannya dalam kemajuannya dalam menciptakan nilai
menciptakan nilai yang berkelanjutan. yang berkelanjutan.
6.2.4 The corporation issues integrated annual 6.2.4 The Bank issues annual report that
report that puts historical performance into puts historical performance into context
context and describes the corporation’s risks, and describes the corporation’s risks,
opportunities, and future prospects, thereby opportunities, and future prospects,
helping shareholders and stakeholders thereby helping shareholders and
understand the corporation’s strategic stakeholders understand the corporation’s
objectives and its progress in creating strategic objectives and its progress in
sustainable value. creating sustainable value.
6.3 Diseminasi 6.3.1 Saluran penyebaran informasi harus 6.3.1 Saluran penyebaran informasi harus
Informasi menyediakan akses yang setara, tepat menyediakan akses yang setara, tepat
waktu, dan relatif murah untuk informasi yang waktu, dan relatif murah untuk informasi
6.3 Dissemination of relevan bagi pengguna. yang relevan bagi pengguna.
Information
6.3.1 Channels for disseminating Information 6.3.1 Channels for disseminating Information
should provide users with equal, timely, and should provide users with equal, timely, and
relatively inexpensive access to relevant relatively inexpensive access to relevant
information. information.
6.3.2 Korporasi memastikan bahwa 6.3.2 Bank memastikan bahwa pernyataan
pernyataan tahunan terhadap penerapan tahunan terhadap penerapan Pedoman
Pedoman Umum Governansi Korporat Umum Governansi Korporat Indonesia,
Indonesia, termasuk penjelasan atas termasuk penjelasan atas penerapan
penerapan atas masing-masing Rekomendasi atas masing-masing Rekomendasi dan
dan Panduan tersedia di situs web selama Panduan tersedia di situs web selama
jangka waktu minimal lima tahun jangka waktu minimal lima tahun
6.3.2 The corporation ensures that an annual 6.3.2 The Bank ensures that an annual
statement regarding the implementation of statement regarding the implementation
General Guidelines for Indonesian Corporate of General Guidelines for Indonesian
Governance, including an explanation of the Corporate Governance, including an
implementation of each Recommendation and explanation of the implementation of
Guideline is available on the website for a each Recommendation and Guideline is
minimum period of five years. available on the website for a minimum
period of five years.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 845
Page 846
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
6.3.3 Untuk korporasi yang terdaftar di 6.3.3 -
pasar modal di yurisdiksi selain yurisdiksi
asal, peraturan perundang-undangan atas 6.3.3 -
governansi korporat yang berlaku harus
di diungkapkan dengan jelas. Dalam hal
cross listing, kriteria dan prosedur cross
listing, kriteria dan prosedur untuk mengakui
persyaratan listing untuk listing utama harus
transparan dan didokumentasikan
6.3.3 For corporations listed on the capital
market in jurisdictions other than the
jurisdiction of origin, applicable laws and
regulations on corporate governance must be
clearly disclosed. In the case of cross listing,
the criteria and procedures for cross listing,
criteria and procedures for recognizing the
listing requirements for the primary listing must
be transparent and documented.
Prinsip 7: 7.1 Hak Pemegang 7.1.1 Korporasi memiliki suatu kebijakan 7.1.1 Bank memiliki suatu kebijakan
Perlindungan Saham komunikasi yang memfasilitasi dan komunikasi yang memfasilitasi dan
terhadap Hak- Hak mendorong partisipasi pemegang saham mendorong partisipasi pemegang saham
Pemegang Saham 7.1 Shareholders atau investor. atau investor.
Rights
7th Principle: 7.1.1 The corporation has a communication 7.1.1 The Bank has a communication policy
Protection of policy that facilitates and encourages that facilitates and encourages shareholder
Shareholders Rights shareholder or investor participation. or investor participation.
7.1.2 Korporasi yang merupakan entitas induk 7.1.2 Bank yang merupakan entitas induk
memastikan bahwa kebijakan governansi memastikan bahwa kebijakan governansi
korporatnya berlaku bagi entitas anak dan korporatnya berlaku bagi entitas anak dan
entitas sepengendali yang di dalamnya entitas sepengendali yang di dalamnya
investasi korporasi adalah signifikan. investasi korporasi adalah signifikan.
7.1.2 Corporations that are Parent Entities 7.1.2 The Bank that is Parent Entity ensures
ensure that their corporate governance that its corporate governance policies
policies apply to Subsidiaries and Entities apply to Subsidiaries and Entities under
under Common Control in which their Common Control in which their investment
investment is significant. is significant.
7.1.3 Korporasi memiliki aturan dan prosedur 7.1.3 Bank memiliki aturan dan prosedur
yang mengatur akuisisi, pengambil alihan, yang mengatur akuisisi, pengambil alihan,
dan transaksi luar biasa seperti merger dan dan transaksi luar biasa seperti merger dan
penjualan aset korporasi yang substansial penjualan aset korporasi yang substansial
untuk memastikan transaksi terjadi secara untuk memastikan transaksi terjadi secara
transparan dan dalam kondisi yang wajar dan transparan dan dalam kondisi yang wajar
melindungi hak-hak semua pemegang saham dan melindungi hak-hak semua pemegang
sesuai dengan kelasnya. saham sesuai dengan kelasnya.
7.1.3 Corporations have rules and procedures 7.1.3 The Bank has rules and procedures
that govern acquisitions, takeovers, and that governs acquisitions, takeovers, and
extraordinary transactions, such as mergers extraordinary transactions, such as mergers
and sales of substantial corporate assets and sales of substantial corporate assets
to ensure that the transactions occur in a to ensure that the transactions occur in a
transparent manner and under reasonable transparent manner and under reasonable
conditions as well as protecting the rights of conditions as well as protecting the rights
all Shareholders according to class. of all Shareholders according to class.
846 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 847
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
7.2 Perlakuan Adil 7.2.1 Korporasi memiliki aturan dan prosedur 7.2.1 Bank memiliki aturan dan prosedur
Terhadap Pemegang yang memastikan a). semua pemegang yang memastikan a). semua pemegang
Saham saham dari seri yang sama dalam satu saham dari seri yang sama dalam
kelas saham harus diperlakukan setara, b). satu kelas saham harus diperlakukan
7.2 Fair Treatment to pengungkapan aturan dan prosedur tersebut setara, b). pengungkapan aturan dan
Shareholders serta pengungkapan struktur modal dan prosedur tersebut serta pengungkapan
pengaturan yang memungkinkan pemegang struktur modal dan pengaturan yang
saham tertentu memeroleh pengaruh atau memungkinkan pemegang saham tertentu
kendali yang tidak proporsional dengan memeroleh pengaruh atau kendali yang
kepemilikan sahamnya. tidak proporsional dengan kepemilikan
sahamnya.
7.2.1 The corporation has rules and procedures
ensuring that a). all shareholders of the same 7.2.1 The Bank has rules and procedures
series in one class of shares shall be treated ensuring that a). all shareholders of the
equally, b). there shall be disclosure of such same series in one class of shares shall
rules and procedures, as well as disclosure be treated equally, b). there shall be
of capital structure and arrangements that disclosure of such rules and procedures,
allow certain shareholders to gain influence or as well as disclosure of capital structure
control that is disproportionate to their share and arrangements that allow certain
ownership. shareholders to gain influence or control
that is disproportionate to their share
ownership.
7.2.2 Korporasi memiliki aturan dan prosedur 7.2.2 Bank memiliki aturan dan prosedur
yang memastikan transaksi pihak berelasi yang memastikan transaksi pihak berelasi
disetujui dan dilaksanakan sedemikian rupa disetujui dan dilaksanakan sedemikian
yang dapat meyakinkan bahwa benturan rupa yang dapat meyakinkan bahwa
kepentingan telah dikelola dengan tepat, benturan kepentingan telah dikelola
dan melindungi kepentingan korporasi dan dengan tepat, dan melindungi kepentingan
pemegang saham. korporasi dan pemegang saham.
7.2.2 The corporation has rules and procedures 7.2.2 The Bank has rules and procedures
that ensure related party transactions are that ensure related party transactions are
approved and implemented in such a way as approved and implemented in such a
to ensure that conflicts of interest are properly way as to ensure that conflicts of interest
managed, and protect the interests of the are properly managed, and protects
corporation and shareholders. the interests of the corporation and
shareholders.
7.2.3 Korporasi memiliki dan mengungkapkan 7.2.3 Bank memiliki dan mengungkapkan
kebijakan untuk mencegah terjadinya kebijakan untuk mencegah terjadinya
insider trading. Korporasi memiliki aturan insider trading. Korporasi memiliki aturan
yang jelas mengenai perdagangan apa pun yang jelas mengenai perdagangan
dalam saham korporasi yang dilakukan oleh apa pun dalam saham korporasi yang
Direktur, Komisaris dan orang dalam untuk dilakukan oleh Direktur, Komisaris dan
memastikan bahwa siapa pun tidak boleh orang dalam untuk memastikan bahwa
mendapatkan keuntungan secara langsung siapa pun tidak boleh mendapatkan
atau tidak langsung dari informasi yang tidak/ keuntungan secara langsung atau tidak
belum tersedia di pasar. langsung dari informasi yang tidak/belum
tersedia di pasar.
7.2.3 The corporation has and discloses
policies to prevent insider trading. The 7.2.3 The Bank has and discloses policies
corporation has clear rules regarding any to prevent insider trading. The corporation
trading in corporate shares conducted by has clear rules regarding any trading in
Directors, Commissioners, and insiders to corporate shares conducted by Directors,
ensure that no one may benefit directly or Commissioners, and insiders to ensure that
indirectly from information that is not/not yet no one may benefit directly or indirectly
available in the market. from information that is not/not yet available
in the market.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 847
Page 848
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
7.3 Rapat Umum 7.3.1 Korporasi melakukan panggilan RUPS 7.3.1 Bank melakukan panggilan RUPS
Pemegang Saham dengan agenda dan materi RUPS selengkap dengan agenda dan materi RUPS
7.3 General Meeting dan sedini mungkin (paling lambat 28 hari selengkap dan sedini mungkin (paling
of Shareholders sebelum RUPS) untuk memberikan waktu dan lambat 28 hari sebelum RUPS) untuk
materi yang cukup bagi pemegang saham memberikan waktu dan materi yang cukup
untuk mempelajari dengan baik agenda bagi pemegang saham untuk mempelajari
rapat. Undangan rapat dan seluruh informasi dengan baik agenda rapat. Undangan
RUPS diungkapkan melalui sarana elektronik rapat dan seluruh informasi RUPS
seperti melalui situs web korporasi. diungkapkan melalui sarana elektronik
seperti melalui situs web korporasi.
7.3.1 The corporation makes a notice for GMS
with the agenda and materials for GMS as 7.3.1 The Bank makes a notice for GMS
completely and as early as possible (no later with the agenda and materials for GMS
than 28 days prior to the GMS) to provide as completely and as early as possible
sufficient time and materials for Shareholders (no later than 28 days prior to the GMS)
to properly study the meeting agenda. to provide sufficient time and materials
Meeting invitations and all GMS information for shareholders to properly study the
are disclosed through electronic means, such meeting agenda. Meeting invitations and
as through the corporate website. all GMS information are disclosed through
electronic means, such as through t
7.3.2 Korporasi memiliki dan mengungkapkan 7.3.2 Bank memiliki dan mengungkapkan
aturan dan prosedur yang memfasilitasi aturan dan prosedur yang memfasilitasi
pemegang saham dalam berpartisipasi dan pemegang saham dalam berpartisipasi
memberikan suara secara efektif di RUPS. dan memberikan suara secara efektif di
RUPS.
7.3.2 The Corporation has and discloses rules
and procedures that facilitate Shareholders to 7.3.2 The Bank has and discloses rules and
participate and vote effectively at the GMS. procedures that facilitate shareholders to
participate and vote effectively at the GMS.
7.3.3 Pemegang saham berpartisipasi efektif 7.3.3 Pemegang saham berpartisipasi
dalam menetapkan penunjukan anggota efektif dalam menetapkan penunjukan
Direksi dan Dewan Komisaris. anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
7.3.3 Shareholders participate effectively 7.3.3 Shareholders participate effectively
to determine the appointment of members to determine the appointment of members
of the Board of Directors and Board of of the Board of Directors and Board of
Commissioners. Commissioners.
7.3.4 Korporasi memastikan transparansi dan 7.3.4 Bank memastikan transparansi dan
akuntabilitas auditor eksternal di RUPS. akuntabilitas auditor eksternal di RUPS.
7.3.4 The corporation ensures transparency 7.3.4 The Bank ensures transparency and
and accountability of the external auditor at accountability of the external auditor at the
the GMS. GMS.
7.3.5 Penyampaian hasil pemungutan suara 7.3.5 Penyampaian hasil pemungutan
dan ringkasan risalah RUPS secara lengkap suara dan ringkasan risalah RUPS secara
diumumkan ke publik pada hari kerja lengkap diumumkan ke publik pada hari
berikutnya. kerja berikutnya.
7.3.5 Submission of voting results and a 7.3.5 Submission of voting results and a
complete summary of the GMS minutes are complete summary of the GMS minutes are
announced to the public on the following announced to the public on the following
working day. working day.
848 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 849
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
Prinsip 8: 8.1 Keterlibatan 8.1.1 Korporasi melalui Sekretaris Korporasi 8.1.1 Sekretariat Perusahan melaksanakan
Penghargaan Pemangku melaksanakan komunikasi yang regular, komunikasi yang regular, transparan dan
terhadap Pemangku Kepentingan transparan dan efektif dengan pemangku efektif dengan pemangku kepentingan
Kepentingan Kunci (stakeholder kepentingan kunci serta melibatkan mereka kunci serta melibatkan mereka untuk
engagement) untuk memahami harapan dan keluhan memahami harapan dan keluhan mereka
8th Principle: mereka serta dampak korporasi terhadap serta dampak korporasi terhadap mereka.
Award for 8.1 Key Stakeholder mereka.
Stakeholders Engagement 8.1.1 The Corporate Secretary carries
8.1.1 The corporation, through the Corporate out regular, transparent, and effective
Secretary, carries out regular, transparent, and communication with key stakeholders
effective communication with key stakeholders and engages them to understand their
and engages them to understand their expectations, grievances, and the impact
expectations, grievances, and the impact of of the corporation on them.
the corporation on them.
8.2 Integrasi 8.2.1 Dewan Komisaris bersama-sama dengan 8.2.1 Dewan Komisaris bersama-sama
Keberlanjutan dalam Direksi bertanggung jawab, akuntabel dan dengan Direksi bertanggung jawab,
Model Bisnis transparan atas governansi keberlanjutan, akuntabel dan transparan atas governansi
termasuk menetapkan strategi, prioritas, dan keberlanjutan, termasuk menetapkan
8.2 Integration of target keberlanjutan korporasi. Direksi dan strategi, prioritas, dan target keberlanjutan
Sustainability in Dewan Komisaris memasukkan pertimbangan korporasi. Direksi dan Dewan Komisaris
Business Models keberlanjutan ketika menjalankan perannya, memasukkan pertimbangan keberlanjutan
termasuk antara lain dalam pengembangan ketika menjalankan perannya, termasuk
dan implementasi strategi korporasi, rencana antara lain dalam pengembangan dan
bisnis, rencana aksi utama dan manajemen implementasi strategi korporasi, rencana
risiko. bisnis, rencana aksi utama dan manajemen
risiko.
8.2.1 The Board of Commissioners and
the Board of Directors are responsible, 8.2.1 The Board of Commissioners and
accountable, and transparent for sustainability the Board of Directors are responsible,
governance, including in establishing accountable, and transparent for
corporate sustainability strategies, priorities, sustainability governance, including in
and targets. The Board of Directors and Board establishing corporate sustainability
of Commissioners incorporate sustainability strategies, priorities, and targets. The Board
considerations when performing their roles, of Directors and Board of Commissioners
including by developing and implementing incorporate sustainability considerations
corporate strategies, business plans, main when performing their roles, including by
action plans, and risk management. developing and implementing corporate
strategies, business plans, main action
plans, and risk management.
8.3 Perlindungan 8.3.1 Direksi memastikan dan mengungkapkan 8.3.1 Direksi telah memastikan dan
terhadap Pemangku bahwa operasi korporasi mencerminkan mengungkapkan bahwa operasi korporasi
Kepentingan penerapan standar etika, tanggung jawab mencerminkan penerapan standar etika,
sosial dan lingkungan yang tinggi di seluruh tanggung jawab sosial dan lingkungan
8.3 Protection for korporasi dan memastikan bahwa kebijakan yang tinggi di seluruh korporasi dan
Stakeholders dan prosedur yang tepat diterapkan untuk memastikan bahwa kebijakan dan
menghormati serta mematuhi hak-hak prosedur yang tepat diterapkan untuk
pemangku kepentingan. menghormati serta mematuhi hak-hak
pemangku kepentingan.
8.3.1 The Board of Directors ensures and
discloses that corporate operations reflect the 8.3.1 The Board of Directors has ensured
application of high standards of ethics, social and disclosed that corporate operations
and environmental responsibility throughout reflect the application of high standards
the corporation and ensures that appropriate of ethics, social and environmental
policies and procedures are in place to responsibility throughout the corporation
respect and comply with stakeholders’ rights. and ensured that appropriate policies and
procedures are in place to respect and
comply with stakeholders’ rights.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 849
Page 850
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Principle Recommendation Implementation
8.3.2 Direksi mendorong karyawan bekerja 8.3.2 Direksi telah mendorong karyawan
untuk kepentingan jangka panjang korporasi bekerja untuk kepentingan jangka
dan mengedepankan keberlanjutan. panjang korporasi dan mengedepankan
keberlanjutan.
8.3.2 The Board of Directors encourages
employees to work for the long-term interests 8.3.2 The Board of Directors has
of the corporation and prioritizes sustainability. encouraged employees to work for the
long-term interests of the corporation and
prioritized sustainability.
Fungsi Kepatuhan
Compliance Function
Dalam menerapkan fungsi kepatuhan, Bank SUMUT In implementing the Compliance function, Bank SUMUT
mengacu pada POJK No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli refers to POJK No. 46/POJK.03/2017 dated July 12, 2017,
2017 yang mengatur tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan which regulates the Implementation of Commercial Bank
Bank Umum, Bank SUMUT senantiasa mengelola risiko Compliance Functions, Bank SUMUT always manages
kepatuhan dan memastikan budaya kepatuhan diterapkan compliance risks and ensures that a compliance culture is
dalam aktivitas perbankan melalui berbagai cara, di samping implemented in banking activities through various means,
itu Bank SUMUT juga telah memiliki kebijakan dan standar in addition, Bank SUMUT also has compliance policies
prosedur kepatuhan yang menjabarkan tugas dan tanggung and standards procedures, which describe the duties and
jawab Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) dalam menjalankan responsibilities of the Compliance Work Unit (SKK) in carrying
fungsi kepatuhan. out the compliance function.
Fungsi kepatuhan bank umum mengatur upaya ex-ante The Compliance function of commercial banks regulates ex-
(preventif) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, ante (preventive) efforts to ensure that policies, provisions,
sistem dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan systems, and procedures, as well as business activities
oleh bank telah memenuhi persyaratan regulator dan carried out by the bank, have met the regulator requirements
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta and applicable laws and regulations, as well as ensuring that
memastikan bahwa bank telah memenuhi persyaratan bank the bank has fulfilled the bank’s requirements for Financial
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas Services Authority and/or other competent supervisory
lain yang berwenang (regulator). authorities (regulators).
Struktur Fungsi Kepatuhan Compliance Function Structure
Divisi Kepatuhan merupakan satuan kerja yang independen The Compliance Division is an independent work unit and
dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur is directly responsible to the Director who is in charge of
yang membawahkan fungsi kepatuhan guna melaksanakan the compliance function to carry out compliance functions
fungsi kepatuhan di seluruh jaringan kantor Bank SUMUT. throughout the Bank SUMUT office network. In implementing
Dalam pelaksanaan kepatuhan, Direktur yang membawahkan compliance, the Director in charge of the compliance function
fungsi kepatuhan telah membentuk SK Direksi No.185/Dir/ has formed the Decision of the Board of Directors No.185/
DSDM-TK/SK/2022 tanggal 13 September 2022 tentang Dir/DSDM-TK/SK/2022 dated September 13, 2022 on the
Struktur Organisasi & Profil Jabatan Divisi Kepatuhan, Divisi Organizational Structure & Position Profile of the Compliance
Kepatuhan memiliki 2 (dua) bidang, 1 (satu) Unit Pengendali Division, the Compliance Division consists of 2 (two)
Gratifikasi dan Senior Compliance dengan struktur sebagai departments, 1 (one) Gratification Control Unit, and a Senior
berikut: Compliance Officer, with the following structure:
850 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 851
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pemimpin Divisi Kepatuhan
Head of Compliance Division
Pemimpin Bidang Pemimpin Bidang Pemimpin Unit Pengendali
Compliance Non Business Compliance Business Gratifikasi Senior Compliance
Sub-Head of Non-Business Sub-Head of Business Head of Gratification Senior Compliance Officer
Compliance Compliance Control Unit
Jumlah Pegawai Divisi Kepatuhan
Number of Compliance Division Employees
Jabatan Jumlah
Position Number
Pemimpin Divisi 1
Head of Division
Pemimpin Bidang 2
Sub Head of Division
Pemimpin Unit 1
Leader of Unit
Senior Compliance 1
Senior Compliance
Staff 14
Staff
Total 19
Total
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 851
Page 852
Profil Pemimpin Divisi Kepatuhan Profile of the Head of Compliance Division
Ari Krismana
Pemimpin Divisi Kepatuhan
Head of the Compliance Division
Data Pribadi Personal Data
Warga negara Indonesia Indonesian citizen
Usia 45 tahun Age: 45 years old
Domisili Medan, Sumatera Utara, Indonesia Domicile: Medan, North Sumatra, Indonesia
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Earned a Bachelor of Economics degree from
Sumatera Utara tahun 2003 University of Sumatra Utara in 2003
Riwayat Jabatan
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kepatuhan Position History
sejak tanggal 1 Oktober 2024 berdasarkan SK Appointed as the Head of the Compliance Division
Direksi No.196/DIR/DSDM-PSDM/SK/2024 tanggal as on October 1, 2024 pursuant to the Decision of
24 September 2024 the Board of Directors No.196/DIR/DSDM-PSDM/
SK/2024 dated September 24, 2024
Pengalaman Kerja Work Experience
- Pj.Pemimpin Divisi Kepatuhan (2024) - Act. Compliance Division Leader (2024)
- Pemimpin Cabang Kelas 2 Cabang Medan - Branch Manager Class 2 Medan Sukaramai
Sukaramai (2023-2024) Branch (2023-2024)
- Professional Assistant Vice President - Professional Assistant Vice President Area 4
Bidang Penyelamatan Kredit Area 4 Divisi Credit Rescue Division (2022-2023)
Penyelamatan Kredit (2022-2023)
- Professional Assistant Vice President Area 1 - Professional Assistant Vice President Area 1
Divisi Penyelamatan Kredit (2021-2022) Credit Rescue Division (2021-2022)
- Professional Assistant Vice President Divisi - Professional Assistant Vice President of Credit
Penyelamatan Kredit (2021) Rescue Division (2021)
- Pj. Pemimpin Divisi Kredit (2020-2021) - Act.. Credit Division Leader (2020-2021)
- Pemimpin Bidang Kredit Divisi Kredit (2020) - Head of Credit Division (2020)
- Pemimpin Bidang Pengembangan Produk - Head of Credit Product Development in Credit
Kredit Divisi Kredit (2019-2020) Division (2019-2020)
- Pj. Pemimpin Divisi Kredit (2019) - Act. Head of Credit Division (2019)
- Pemimpin Bidang Korporasi Divisi Kredit - Head of Corporate Division of Credit Division
(2016-2019) (2016-2019)
- Asisten III Divisi Kredit (2015-2016) - Third Assistant of Credit Division (2015-2016)
- Wakil Pemimpin Cabang Pembantu Kelas 3 - Deputy Branch Manager of Class 3 Sub-Branch
Cabang Pangururan (2013-2015) Pangururan Branch (2013-2015)
- Pemimpin Cabang Pembantu Kelas 3 Cabang - Class 3 Sub-Branch Manager of Kelambir Lima
Pembantu Kelambir Lima (2011-2013) Sub-Branch (2011-2013)
- Assistant Manager Cabang Medan Sukaramai - Assistant Manager of Medan Sukaramai
(2009-2011) Branch (2009-2011)
- Assistant Manager Cabang Utama Medan - Assistant Manager of Medan Main Branch
(2007-2009) (2007-2009)
- Memulai karir pada Bank SUMUT sebagai - Started his career at Bank SUMUT as Junior
Pelaksana Muda Dua (2004-2007) Executive Two (2004-2007)
Sertifikasi Profesi yang Dimiliki dan Masih Valid Professional Certifications
Berlaku -
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 Level 4 Risk Management Certification
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 - Level 3 Risk Management Certification
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 - Level 2 Risk Management Certification
- Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 - Level 1 Risk Management Certification
Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Di dalam Perusahaan: Tidak ada Within the Company: None
Di luar Perusahaan: Tidak ada Outside the Company: None
852 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 853
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Fungsi Satuan Kerja Kepatuhan Functions of the Compliance Work Unit
Divisi Kepatuhan berfungsi untuk membantu Direktur The Compliance Division functions to assist the Director of
Kepatuhan dalam mengelola secara efektif risiko kepatuhan Compliance in effectively managing Compliance risks faced
yang dihadapi oleh Bank, mewujudkan terlaksananya by the Bank, realizing the implementation of a Compliance
Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi Culture at all levels of the Bank’s organization and business
dan kegiatan usaha bank serta melakukan pemantauan activities, and monitoring the fulfillment of commitments made
terhadap pemenuhan komitmen yang telah dibuat kepada to the competent authorities. The Compliance Division is
otoritas yang berwenang. Divisi Kepatuhan bertanggung responsible for monitoring Bank SUMUT’s level of compliance
jawab dalam memantau tingkat kepatuhan Bank SUMUT with the regulations set by the Financial Services Authority
dalam memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), (OJK), Bank Indonesia (BI), and other relevant regulators.
Bank Indonesia (BI) maupun regulator lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Duties and Responsibilities of the Compliance
Kepatuhan Function
Sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 009/Dir/DKep-Kep/ In accordance with the Board of Directors Regulation Number
PBS/2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang Pedoman 009/Dir/DKep-Kep/PBS/2023 dated December 12, 2023 on
Kepatuhan Bank SUMUT, tugas dan tanggung jawab Divisi the Compliance Guidelines of Bank SUMUT, the duties and
Kepatuhan dalam menjalankan fungsi kepatuhan, secara responsibilities of the Compliance Division in carrying out the
umum adalah sebagai berikut: Compliance function are generally as follows:
a. Membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung a. Determining measures to support the establishment of
terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan a Compliance Culture across all of the Bank’s business
usaha Bank pada setiap jenjang organisasi, antara lain: activities at every level of the organization, including:
1) Pembuatan sistem; 1) System Creation;
2) Program; 2) Program;
3) Kerangka pikir (framework); 3) Framework;
4) Piagam Kepatuhan (Compliance charter); 4) Compliance Charter ;
5) Kode etik kepatuhan (Compliance code of conduct); 5) Compliance Code of Conducts; or
atau
6) Kebijakan kepatuhan (Compliance policy). 6) Compliance Policy.
b. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan b. Identifying, measuring, monitoring, and controlling
pengendalian terhadap risiko kepatuhan yang timbul Compliance risks arising in the implementation of bank
dalam pelaksanaan kegiatan usaha bank dengan business activities by referring to Financial Services
mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan Authority regulations regarding the implementation
mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank of risk management for commercial banks and the
umum dan penerapan manajemen risiko bagi Unit Usaha implementation of risk management for Sharia Business
Syariah; Units;
c. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, c. Assessing and evaluating the effectiveness, adequacy,
dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun and conformity of the bank’s policies, provisions, systems,
prosedur yang dimiliki oleh bank dengan peraturan and procedures with applicable laws and regulations,
perundang-undangan yang berlaku, antara lain: including:
1) Menilai dan menguji rancangan kebijakan, ketentuan, 1) Assess and test the design of new policies, provisions,
sistem maupun prosedur baru; systems, and procedures;
2) Melakukan kajian terhadap isi perjanjian yang dibuat 2) Review the contents of agreements made by banks
oleh bank dengan pihak lain; with other parties;
3) Berinisiatif untuk melakukan penyempurnaan 3) Take the initiative to improve policies, provisions,
kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur systems, and procedures based on the information
berdasarkan informasi yang diperoleh (fungsi review). obtained (review function).
d. Melakukan cross check kepatuhan atas hasil pengujian d. Conducting cross-checks for Compliance with test results
dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Unit Kerja with the provisions issued by the relevant Work Units;
terkait;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 853
Page 854
e. Melakukan review dan atau merekomendasikan e. Reviewing and/or recommending the updates and
pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, enhancements of the policies, provisions, systems, and
sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh bank agar procedures owned by the bank to make them comply
sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan with the provisions of the Financial Services Authority
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk and applicable laws and regulations, including sharia
prinsip syariah bagi unit usaha syariah; principles for sharia business units;
f. Melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa f. Making efforts to ensure that the bank’s policies,
kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan provisions, systems, and procedures, as well as business
usaha bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa activities, are by the provisions of the Financial Services
Keuangan dan peraturan perundangundangan yang Authority and applicable laws and regulations;
berlaku;
g. Melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif) atas g. Taking preventive measures related to the findings by the
temuan Satuan Kerja Audit Intern serta otoritas pengawas Internal Audit Work Unit and other competent supervisory
lainnya yang berwenang agar temuan tersebut tidak authorities to ensure that such findings do not recur;
terulang kembali;
Upaya - upaya pencegahan antara lain: Preventive measures include:
1) Mendorong Unit Kerja untuk mematuhi ketentuan 1) Encourage Work Units to adhere to applicable laws
dan peraturan yang berlaku; and regulations;
2) Mendorong Unit Kerja untuk meningkatkan fungsi 2) Encourage Work Units to strengthen their internal
pengendalian atau pengawasan melekat; control or supervision functions;
3) Memantau serta mendorong Satuan Kerja Audit Intern 3) Monitor and support the Internal Audit Work Unit in
untuk melakukan monitoring secara berkala atas conducting regular follow-ups on recommended
tindak lanjut temuan yang telah direkomendasikan; findings;
4) Memberikan rekomendasi kepada Direktur 4) Provide recommendations to the Director of
Kepatuhan untuk dilakukan sosialisasi, pelatihan Compliance to conduct outreach, training, and
dan pendidikan guna meningkatkan pemahaman education to enhance bank officers’ understanding
petugas bank terhadap ketentuan yang berlaku, of applicable regulations, as implemented by the
yang dilaksanakan oleh pemimpin Unit Kerja terkait; relevant Work Unit leaders;
5) Memberikan rekomendasi kepada Direktur 5) Provide recommendations to the Director of
Kepatuhan untuk diambil tindakan lebih lanjut atas Compliance to initiate further action in response to
ketidakpatuhan Unit Kerja yang bersangkutan. non-compliance by the relevant Work Unit.
h. Melakukan upaya memastikan Unit Kerja untuk h. Making efforts to ensure that Work Units comply with
memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku applicable laws and regulations by conducting a
dengan melakukan Compliance checklist; Compliance Compliance checklist; the Compliance checklist is a list
checklist merupakan daftar yang memuat langkah- that contains steps and/or requirements that must be
langkah dan/atau persyaratan yang harus dipenuhi Unit fulfilled by the Work Unit in an Ex-Ante manner in terms of:
Kerja yang bersifat Ex-Ante dalam hal:
1) Pemenuhan kepatuhan terhadap ketentuan yang 1) Fulfill compliance with applicable regulations at
berlaku di Kantor Cabang dan unit kantor di Branch Offices and lower office units through the
bawahnya dilaksanakan oleh Auditor Wilayah dan di Regional Auditor, and at the Head Office through the
Kantor Pusat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal Audit Work Unit;
Intern;
2) Pemenuhan izin pembukaan, relokasi, dan 2) Fulfill permit requirements for opening, relocating,
peningkatan status kantor bank dilaksanakan oleh and upgrading the status of bank offices through the
Satuan Kerja Kepatuhan; Compliance Work Unit;
3) Apabila Penilaian Compliance checklist yang 3) Suppose the Compliance checklist assessment
dilaksanakan oleh Auditor Wilayah tidak objektif carried out by the Regional Auditor is not objective
atau diragukan sebagaimana dimaksud angka 1) di or is in doubt, as referred to in number 1) above, the
atas maka Satuan Kerja Kepatuhan dapat melakukan Compliance Work Unit can carry out on-the-spot
checking on the spot untuk memastikan kebenaran checking to ensure the correctness of the data input
input data dimaksud. in question.
854 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 855
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
i. Melakukan upaya pencegahan (preventif) atas i. Taking preventive measures to avoid non-compliance
ketidakpatuhan Unit Kerja dalam memenuhi kewajiban by Work Units in fulfilling their reporting obligations
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan maupun to the Financial Services Authority and other relevant
otoritas pengawas lainnya yang berwenang dengan supervisory authorities by monitoring through written
melakukan monitoring melalui pemberitahuan secara notifications (letters) to ensure that violations of reporting
tertulis (surat) agar tidak terjadi pelanggaran terhadap obligations are prevented.
kewajiban pelaporan.
j. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan j. Carrying out other tasks related to the Compliance
Fungsi Kepatuhan, antara lain: Function, including:
1) Mengelola dan mengevaluasi serta menyampaikan 1) Manage, evaluate, and submit a Self-Assessment (self-
Penilaian Sendiri (Self Assessment) pelaksanaan Tata assessment) of Governance implementation, general
Kelola, kesimpulan umum hasil Self Assessment Tata conclusions on the results of the Governance self-
Kelola, dan Laporan Tata Kelola kepada Otoritas Jasa assessment, and Governance Report to the Financial
Keuangan; Services Authority;
2) Mengelola dan mengevaluasi jaminan kualitas atas 2) Manage and evaluate quality assurance for bank
produk dan jasa bank termasuk mutu layanan. products and services, including service quality;
3) Memastikan kepatuhan bank terhadap komitmen 3) Ensure bank Compliance with commitments made by
yang dibuat oleh bank kepada Otoritas Jasa the bank to the Financial Services Authority and/or
Keuangan dan atau otoritas pengawas lain yang other competent supervisory authorities;
berwenang;
4) Memonitor pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan 4) Monitor the implementation of socialization carried
oleh masing-masing Unit Kerja kepada pegawai, out by each Work Unit to employees, related to
terkait dengan kebijakan dan atau ketentuan yang policies and/or provisions made by applicable rules
dibuat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang and regulations;
berlaku;
5) Bertindak sebagai narahubung untuk permasalahan 5) Act as a contact person for bank Compliance issues
kepatuhan bank bagi pihak internal maupun for internal and external parties.
eksternal.
k. Memberikan opini atas penilaian kepatuhan terhadap k. Providing opinions on the assessment of compliance
prinsip kehati - hatian dalam proses pemberian kredit with prudential principles in the credit approval process
yang diajukan Loan Committee kepada Direktur submitted by the Loan Committee to the Director of
Kepatuhan. Compliance.
Independensi Fungsi Kepatuhan Independence of the Compliance Function
Sesuai ketentuan Pasal 12 POJK No. 46/POJK.03/2017 In accordance with the provisions of Article 12 of POJK No.
tanggal 12 Juli 2017 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan 46/POJK.03/2017, dated July 12, 2017, on the Implementation
Bank Umum, satuan kerja kepatuhan memenuhi persyaratan of the Compliance Function in Commercial Banks, the
yang ditentukan yaitu satuan kerja kepatuhan harus compliance unit fulfills the stipulated requirements, namely
independen. Pejabat dan staf Satuan Kerja Kepatuhan that the Compliance Work Unit must be independent.
dilarang berada dalam situasi benturan kepentingan (conflict Compliance Work Unit officials and staff are prohibited
of interest) dalam menjalankan tugas fungsi kepatuhan. from being in a conflict of interest when carrying out their
compliance function duties.
Kebijakan dan Standar Prosedur Kepatuhan Compliance Policies and Standard Procedures
Bank SUMUT telah memiliki kebijakan dan standar prosedur Bank SUMUT has Compliance policies and standard
kepatuhan yang menjadi dasar bagi seluruh pegawai procedures that serve as the foundation for all employees
dalam menumbuhkan Budaya Kepatuhan sehingga in fostering a Compliance Culture, thereby ensuring that the
kegiatan Perseroan senantiasa sejalan dengan ketentuan Company’s activities are consistently aligned with prevailing
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta laws and regulations and based on the principle of prudence.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 855
Page 856
berlandaskan prinsip kehati-hatian. Ketentuan Kepatuhan PT Bank SUMUT Compliance Terms:
PT Bank SUMUT:
a. SK Direksi No.228/Dir/DKep-QA/SK/2022 tanggal 17 a. Board of Directors’ Decision No. 228/Dir/DKep-QA/
November 2022 tentang Piagam Kepatuhan (Compliance SK/2022 dated November 17, 2022 on the Compliance
Charter) PT Bank SUMUT. Charter of PT Bank SUMUT.
b. Peraturan Direksi No.001/Dir/DKep-QA/PBS/2021 tanggal b. Board of Directors’ Regulation No. 001/Dir/DKep-QA/
3 Februari 2021 tentang Kode Etik PT Bank SUMUT. PBS/2021 dated February 3, 2021 on the Code of
Conducts of PT Bank SUMUT.
c. Peraturan Direksi No.005/Dir/DKep-Kep/PBS/2020 c. Board of Directors’ Regulation No. 005/Dir/DKep-Kep/
tanggal 28 Juli 2020 tentang Board Manual PT Bank PBS/2020 dated July 28, 2020 on the Board Manual of
SUMUT. PT Bank SUMUT.
d. Peraturan Direksi No.008/Dir/DKep-Kep/PBS/2019 d. Board of Directors’ Regulation No. 008/Dir/DKep-Kep/
tanggal 30 Desember 2019 tentang Pedoman PBS/2019 dated December 30, 2019 on the Guidelines
Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola PT Bank SUMUT. for Implementing Governance at PT Bank SUMUT.
e. SK Direksi No.045/Dir/DKep-Kep/SK/2020 tanggal e. Board of Directors’ Decision No. 045/Dir/DKep-Kep/
7 Februari 2020 tentang Penilaian Sendiri (Self SK/2020 dated February 7, 2020 on Self Assessment of
Assessment) Tata Kelola PT Bank SUMUT. the Governance of PT Bank SUMUT.
f. SE Direksi No.007/Dir/DKep-Kep/SE/2020 tanggal 7 f. Board of Directors’ Circular No. 007/Dir/DKep-Kep/
Februari 2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Penilaian SE/2020 dated February 7, 2020 on the Instructions for
Sendiri (Self Assessment) Tata Kelola PT Bank SUMUT. Implementing the Self-Assessment of PT Bank SUMUT’s
Governance.
g. SE Direksi No.008/Dir/DKep-Kep/SE/2020 tanggal 7 g. Board of Directors’ Circular No. 008/Dir/DKep-Kep/
Februari 2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Penilaian SE/2020 dated February 7, 2020 on the Instructions
Sendiri (Self Assessment) Tata Kelola pada Unit for Implementing Governance Self-Assessments in the
Operasional PT Bank SUMUT. Operational Units of PT Bank SUMUT.
h. SK Direksi No.037/Dir/DKep-QA/SK/2021 tanggal 8 Maret h. Board of Directors’ Decision No. 037/Dir/DKep-QA/
2021 tentang Aplikasi Portal Kepatuhan di Lingkungan SK/2021 dated March 8, 2021 on Compliance Portal
PT Bank SUMUT. Applications within PT Bank SUMUT.
i. SE Direksi No.021/Dir/DKep-QA/SK/2021 tanggal 8 Maret i. Board of Directors’ Circular No. 021/Dir/DKep-QA/SK/2021
2021 perihal Penggunaan Aplikasi Portal Kepatuhan di dated March 8, 2021 on the Use of the Compliance Portal
Lingkungan PT Bank SUMUT. Application within PT Bank SUMUT.
j. SK Direksi PT. Bank SUMUT No. 049/Dir/DKep-Kep/ j. Board of Directors’ Decision of PT Bank SUMUT No.
SK/2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang Surprise 049/Dir/DKep-Kep/SK/2023 dated March 28, 2023 on
Checklist Unit Kantor PT Bank SUMUT. Surprise Checklist for PT Bank SUMUT Office Units.
k. SE Direksi PT. Bank SUMUT No. 026/Dir/DKep-Kep/ k. Board of Directors’ Circular of PT Bank SUMUT No.
SE/2023 tanggal 28 Maret 2023 perihal Petunjuk 026/Dir/DKep-Kep/SE/2023 dated March 28, 2023 on
Pelaksanaan Surprise Checklist Unit Kantor PT Bank Instructions for Implementing the Surprise Checklist for
SUMUT. PT Bank SUMUT Office Units.
l. SK Direksi Nomor 086/Dir/DKep-Kep/SK/2023 tanggal l. Board of Directors’ Decision No. 086/Dir/DKep-Kep/
14 Juni 2023 tentang Penetapan Wilayah Kerja & Tugas SK/2023 dated June 14, 2023 on the Determination of
Tanggung Jawab Senior Compliance. Work Areas & Responsibilities of Senior Compliance.
m. Peraturan Direksi Nomor 009/Dir/DKep-Kep/PBS/2023 m. Board of Directors’ Regulation No. 009/Dir/DKep-Kep/
tanggal 12 Desember 2023 tentang Pedoman Kepatuhan PBS/2023 dated December 12, 2023 on the Compliance
Bank SUMUT. Guidelines for Banks of North Sumatra.
n. SK Direksi No.165/Dir/DKep-QA/SK/2023 tanggal 26 n. Board of Directors’ Decision No. 165/Dir/DKep-QA/
Oktober 2023 tentang Penerapan Quality Assurance SK/2023 dated October 26, 2023 on the Implementation
Produk Bank PT Bank SUMUT. of Quality Assurance for PT Bank SUMUT Products.
o. SE Direksi No.103/Dir/DKep-QA/SK/2023 tanggal 26 o. Board of Directors’ Circular No. 103/Dir/DKep-QA/
Oktober 2023 perihal Tata Cara Penerapan Quality SK/2023 dated October 26, 2023 on the Procedures
Assurance Produk Bank PT Bank SUMUT. for Implementing Quality Assurance for PT Bank SUMUT
Products.
856 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 857
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
p. SK Direksi No.211/Dir/DKep-Kep/SK/2023 tanggal 18 p. Board of Directors’ Decision No. 211/Dir/DKep-Kep/
Desember 2023 tentang Aplikasi E-COMPLY PT Bank SK/2023 dated December 18, 2023 on the E-COMPLY
SUMUT. Application of PT Bank SUMUT.
q. SE Direksi No.126/Dir/DKep-QA/SE/2023 tanggal 18 q. Board of Directors’ Circular No. 126/Dir/DKep-QA/SE/2023
Desember 2023 perihal Petunjuk Penggunaan Aplikasi dated December 18, 2023 on the Instructions for Using PT
E-COMPLY PT Bank SUMUT. Bank SUMUT’s E-COMPLY Application.
Komitmen Bank dalam Pelaksanaan Bank Commitment in Implementing
Kepatuhan Compliance
Salah satu fungsi kepatuhan Bank mencakup tindakan untuk One of the compliance functions of the Bank includes
menerapkan budaya kepatuhan pada semua tingkatan efforts to implement a Compliance culture at all levels of
organisasi dan kegiatan usaha Bank. Budaya kepatuhan the organization and across the Bank’s business activities.
adalah nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung The Compliance culture refers to the values, behaviors, and
kepatuhan terhadap ketentuan Bank Indonesia dan actions that promote adherence to the regulations of Bank
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Indonesia and the prevailing laws and regulations, including
prinsip syariah bagi Unit Usaha Syariah. Sesuai dengan Sharia principles for the Sharia Business Unit. In accordance
kebijakan kepatuhan bank, langkah-langkah yang dilakukan with the bank’s compliance policy, the measures taken to
untuk menciptakan budaya kepatuhan meliputi kebijakan create compliance culture include the following policies:
sebagai berikut:
• Pernyataan Kepatuhan (Compliance Charter) • Compliance Charter
Compliance Charter mencakup piagam kepatuhan untuk The Compliance Charter includes a Compliance Charter
Dewan Komisaris dan Direksi yang ditandatangani oleh for the Board of Commissioners and Board of Directors
Dewan Komisaris dan Direksi, dan Compliance Charter signed by both parties, as well as a Compliance Charter
yang ditandatangani oleh masing-masing karyawan. signed by each employee. The Compliance Work Unit,
Satuan kerja kepatuhan di bawah supervisi direktur under the supervision of the Director of Compliance,
kepatuhan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan supervises and evaluates the implementation of
sosialisasi dan penandatanganan piagam kepatuhan dissemination and the signing of Compliance Charters
oleh masing-masing unit kerja kantor pusat dan cabang by each head office and branch work unit by submitting
dengan menyampaikan laporan pelaksanaan sosialisasi. dissemination reports. In general, in the Compliance
Secara garis besar, dalam piagam kepatuhan dalam Charter, in the context of implementing the Bank’s
rangka pelaksanaan fungsi kepatuhan bank, manajemen Compliance Function, management agrees and declares
menyepakati dan menyatakan bahwa: that:
1. Pengurus Bank bertanggung jawab untuk 1. The Bank’s Management is responsible for the
terlaksananya Fungsi Kepatuhan, dalam rangka implementation of the Compliance Function in order
menumbuhkan dan mewujudkan Budaya Kepatuhan. to foster and realize a Compliance Culture.
2. Dewan Komisaris sepenuhnya mendukung dan 2. The Board of Commissioners fully supports and
senantiasa mengawasi setiap langkah-langkah yang continuously oversees all efforts undertaken to realize
dilakukan untuk mewujudkan Budaya Kepatuhan. a Compliance Culture.
3. Bahwa dalam rangka mewujudkan Budaya 3. To establish a Compliance Culture, the Bank’s Board
Kepatuhan, Direksi Bank bertanggung jawab atas of Directors is responsible for the implementation of
terlaksananya Fungsi Kepatuhan pada semua the Compliance Function at all levels of the Bank’s
tingkatan organisasi Bank. organization.
4. Bahwa dalam rangka mewujudkan Budaya 4. To promote a Compliance Culture, the Bank appoints
Kepatuhan, Bank menetapkan Direktur yang a Director in charge of the compliance function who
membawahkan fungsi kepatuhan yang bersifat operates independently.
independen.
5. Bahwa dalam rangka mewujudkan Budaya 5. To realize a Compliance Culture, the Director of
Kepatuhan, Direktur Kepatuhan dalam menjalankan Compliance is supported by the Compliance Unit in
tugasnya dibantu oleh Satuan Kerja Kepatuhan. carrying out their duties.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 857
Page 858
6. Bahwa dalam rangka mewujudkan Budaya 6. To promote a Compliance Culture, the Bank’s
Kepatuhan, Pengurus Bank bersama pegawai Bank management and employees are obligated to
wajib melaksanakan fungsi kepatuhan. implement the compliance function.
7. Bahwa dalam rangka mewujudkan Budaya 7. To ensure the realization of a Compliance Culture, any
Kepatuhan, maka setiap upaya yang menghalangi actions that obstruct or violate the implementation
dan pelanggaran terhadap pelaksanaan fungsi of the compliance function shall be subject to strict
kepatuhan akan diberikan sanksi tegas sesuai sanctions in accordance with applicable regulations.
dengan ketentuan yang berlaku.
• Kode Etik Kepatuhan (Compliance Code of Conduct). • Compliance Code of Conduct.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, 46/ In accordance with Financial Services Authority
POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Regulation No. 46/POJK.03/2017 on the Implementation
Bank Umum, salah satu tanggung jawab Satuan Kerja of the Commercial Bank Compliance Functions, one
Kepatuhan adalah mengambil langkah-langkah untuk of the responsibilities of the Compliance Unit is to take
mendukung terciptanya budaya kepatuhan. Salah satu measures to support the establishment of a compliance
langkah ini adalah mengembangkan kode etik untuk culture. One of these steps is developing a compliance
kepatuhan. Kode etik adalah pola aturan, tata cara, code of conduct. a compliance code of conduct is a set
rambu-rambu, pedoman moral dalam melaksanakan of rules, procedures, guidelines, and moral standards
suatu kegiatan atau pekerjaan, sikap mana yang boleh that govern activities or work, specifying acceptable
dan mana yang tidak. Kepatuhan terhadap Kode Etik and unacceptable behaviors. Adherence to the Code
diterapkan dengan mengacu pada Pedoman Kode Etik of Conduct is enforced with reference to the prevailing
Perbankan yang berlaku. Banking Code of Conduct Guidelines.
• Kebijakan Kepatuhan (Compliance Policy) dalam • Compliance Policy in the Formulation, Amendment, or
Pembuatan, Perubahan atau Pencabutan Keputusan Revocation of the Decision of the Board of Directors.
Direksi. Decisions of the Board of Directors constitute policies
Keputusan Direksi merupakan kebijakan dan pedoman and guidelines for the implementation of the Bank’s
pelaksanaan fungsi organisasi dan operasional Bank. organizational and operational functions. The compliance
Kebijakan kepatuhan dalam penyusunan, perbaikan dan policy in the formulation, amendment, and revocation
pencabutan keputusan Direksi Bank diimplementasikan of the Decision of the Board of Directors of the Bank is
dalam bentuk kebijakan sebagai berikut: implemented in the form of the following policies:
1. Pembuatan, perubahan dan pencabutan Keputusan 1. The formulation, revision, and revocation of the
Direksi ditetapkan dengan Keputusan Direksi Decision of the Board of Directors shall be stipulated
tersendiri. through a certain Decision of the Board of Directors.
2. Draft pembuatan, perubahan dan pencabutan 2. Drafts of the formulation, revision, and revocation
Keputusan Direksi sebelum ditetapkan oleh Direksi of the Decision of the Board of Directors must first
terlebih dahulu melalui kajian dari Satuan Kerja Audit undergo review by the Internal Audit Unit, Risk
Intern, Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Bidang Management Unit, and Legal Division before being
Hukum. approved by the Board of Directors.
3. Draft Keputusan Direksi yang berdampak strategis 3. Drafts of the Decisions of the Board of Directors with
harus mendapatkan pernyataan pendapat Direktur strategic impact must obtain a statement of opinion
Kepatuhan melalui kajian kepatuhan oleh Satuan from the Director of Compliance through a compliance
Kerja Kepatuhan. review conducted by the Compliance Unit.
4. Kajian kepatuhan oleh Satuan Kerja Kepatuhan 4. Compliance review by the Compliance Work Unit, at
ini minimal memuat latar belakang penerbitan/ a minimum, contains the background to the issuance/
perubahan atau pencabutan Keputusan Direksi, data amendment or revocation of the Decision of the Board
dan informasi penunjang, analisa dan rekomendasi of Directors, supporting data and information, analysis
Satuan Kerja Kepatuhan serta Keputusan Direksi. and recommendations of the Compliance Work Unit
and the Decision of the Board of Directors.
858 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 859
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah dan Kualitas Personil Fungsi Number and Quality of Compliance
Kepatuhan Personnel
Nama Jabatan Sertifikasi
No
Name Position Certification
1 Ari Krismana Pemimpin Divisi Kepatuhan Sertifikasi Manajemen Risiko Lv IV
Head of the Compliance Division Level IV Risk Management Certification
2 Devi Meutia Pemimpin Bidang Compliance Non Sertifikasi Manajemen Risiko Lv IV
Business Level IV Risk Management Certification
Sub-Head of Non-Business Compliance Sertifikasi Kepatuhan Lv II
Level II Compliance Certification
3 Muhsin Adlin Pemimpin Bidang Compliance Business Sertifikasi Manajemen Risiko Lv IV
Sub-Head of Business Compliance Level IV Risk Management Certification
4 Farida Ariani Senior Compliance Sertifikasi Manajemen Risiko Lv III
Senior Officer of Compliance Level III Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
5 Rizaldi Pemimpin Unit Pengendali Gratifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Lv III
Leader of the Gratification Control Unit Level III Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
Certified Anti Fraud Manager
6 Sahat Gunarso P. Compliance Project & Product Specialist SPPUR Sub Bidang Pengelolaan Transfer Dana J5
Sinurat SPPUR Level V Fund Transfer Management Sub-Sector
Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank Lv II
Level II Bank Internal Audit Competency Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Lv III
Level III Risk Management Certification
7 Sulistiono Senior Officer Bidang Compliance Non Sertifikasi Manajemen Risiko Lv III
Business Level III Risk Management Certification
Senior Officer of Non-Business
Compliance
8 Khairani Corporate Culture & e-Learning Sertifikasi Manajemen Risiko Lv II
Specialist Level II Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
9 Ardiansyah Parinduri Analytic & Assessment Compliance Sertifikasi Manajemen Risiko Lv III
Specialist Level III Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
10 Azhari Burhan Compliance Retail Loan Specialist Sertifikasi Manajemen Risiko Lv I
Level I Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
11 Indra Fadillah Compliance Project & Product Specialist Sertifikasi Manajemen Risiko Lv III
Level III Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv II
Level II Compliance Certification
12 M Vicky Violan Siregar Compliance Corporate & Recovery Loan Sertifikasi Manajemen Risiko Lv I
Specialist Level I Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 859
Page 860
Nama Jabatan Sertifikasi
No
Name Position Certification
13 Geulima Reporting & Monitoring Officer Sertifikasi Manajemen Risiko Lv I
Level I Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
14 Dimas Bagus Samuel Pengendali Gratifikasi Officer Sertifikasi Manajemen Risiko Lv I
Simanjuntak Gratification Controller Officer Level I Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv I
Level I Compliance Certification
15 Katrin Siska Simamora Disclosure Compliance Specialist Sertifikasi Manajemen Risiko Lv I
Level I Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan Lv II
Level II Compliance Certification
Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank Lv I
Level I Bank Internal Audit Competency Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko yang dimiliki oleh Pegawai Divisi Kepatuhan
Risk Management Certification held by Compliance Division Employees
Sertifikasi Jumlah Peserta
Level
Certification Number of Participants
Sertifikasi Manajemen Risiko IV 3
Risk Management Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko III 6
Risk Management Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko II 1
Risk Management Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko I 5
Risk Management Certification
Sertifikasi Kepatuhan II 3
Compliance Certification
Sertifikasi Kepatuhan I 8
Compliance Certification
Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank II 1
Bank Internal Audit Competency Certification
Sertifikasi Kompetensi Audit Intern Bank I 1
Bank Internal Audit Competency Certification
Sertifikasi Kompetensi Kredit Level Credit Officer 1
Certified Anti Fraud Manager 1
Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Sub Bidang J5 1
Pengelolaan Transfer Dana
Payment System and Rupiah Money Management of Fund Transfer
Management Sub-Sector
Pelaksanaan Tugas Divisi Kepatuhan Tahun Implementation of Compliance Division's
2024 Duties in 2024
Dalam rangka penerapan fungsi kepatuhan dan menciptakan In implementing the compliance function and fostering a
budaya tata kelola di lingkungan PT Bank SUMUT telah governance culture within PT Bank SUMUT, several work
terlaksana program kerja yang tertuang dalam Rencana programs have been carried out as outlined in the PT Bank
Bisnis PT Bank SUMUT tahun 2024, dengan penjelsan SUMUT 2024 Business Plan, with details as follows:
sebagai berikut:
860 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 861
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
a. Melaksanakan pengujian, opini, pemberian tanggapan, a. Conducting reviews, providing opinions and feedback,
pemantauan atas rancangan kebijakan dan atau monitoring the drafts of policies and/or the decisions of
keputusan Direksi serta penyampaian usul perbaikan the Board of Directors, and submitting recommendations
dan penyempurnaannya oleh Divisi/Unit Kerja terkait. for improvement and refinement by the relevant Divisions/
Units.
b. Melakukan kajian untuk pengkinian ataupun ketentuan b. Conducting reviews for the update or establishment of
yang akan ditetapkan terhadap regulasi dan hasilnya regulations, with the results being communicated to the
disampaikan kepada pemilik ketentuan untuk segera regulation owner for prompt updating, as well as providing
dilakukan pengkinian, dan mengingatkan beberapa reminders regarding provisions that require updates to
ketentuan yang harus dilakukan pengkinian untuk align with organizational structure, changes in main duties
penyelarasan atas struktur organisasi, perubahan tugas and functions, and amendments to external regulations.
pokok dan fungsi serta adanya perubahan regulasi
eksternal.
c. Menyusun Laporan Rencana Resolusi PT Bank Sumut c. Preparing the 2024 Resolution Plan Report of PT Bank
Tahun 2024 kepada Anggota Dewan Komisioner Sumut to the Members of the Board of Commissioners
Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana amanat of the Indonesia Deposit Insurance Corporation, in
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun accordance with the mandate of Indonesia Deposit
2024 tentang Rencana Resolusi Bagi Bank Umum. Insurance Corporation Regulation No. 2 of 2024 on the
Resolution Plans for Commercial Banks.
d. Melaksanakan program Covenant Day yang ditujukan d. Implementing the Covenant Day program targeted at
untuk seluruh unit kantor operasional Bank Sumut all operational office units of Bank Sumut and reporting
dan dilaporkan secara rutin, sebagai salah satu it regularly, as part of the efforts to foster a compliance
upaya membangun budaya kepatuhan di seluruh unit culture across all operational units in adhering to
operasional untuk mematuhi ketentuan yang berlaku applicable regulations in carrying out the duties and
dalam melakasanakan tugas dan tanggung jawab setiap responsibilities of each employee.
pegawai.
e. Pelaksanaan Surprise Cheklist dilaksanakan pada 3 e. Implementing Surprise Checklists at 3 (three) Branch
(tiga) Kantor Cabang dan unit kantor dibawahnya, untuk Offices and their subordinate office units, to inspect
pemeriksaan terkait kelengkapan dan kelayakan kondisi the completeness and feasibility of office building
infrastruktur gedung kantor dan juga pengamatan infrastructure conditions, observe frontline employees
terhadap pegawai frontliner yang melayani nasabah serving customers as well as the security team (security
serta tim pengamanan (satpam) juga upaya mendorong guards), and encourage office units to enhance their
unit kantor meningkatkan kepedulian dan melakukan awareness and conduct regular maintenance of office
pemeliharaan terhadap infrastuktur gedung kantor, infrastructure, while consistently delivering the highest
selalu menerapkan standar layanan terbaik terhadap service standards to customers.
nasabah.
f. Melaksanakan Sosialisasi Penguatan Budaya Kepatuhan, f. Carrying out the Compliance Culture Strengthening Program,
penerapan program APU PPT, pemantauan profil risiko including the implementation of the AML CFT program,
Cabang dan pemenuhan komitmen Bank atas hasil monitoring Branch risk profiles, and ensuring the Bank’s
pemeriksaan ataupun temuan berulang pada unit kantor commitments in addressing audit findings or recurring
operasional secara daring (zoom). issues at operational units, conducted virtually (Zoom).
g. Mengingatkan dan menyampaikan reminder secara g. Issuing regular reminders to all Head Office units on a
berkala kepada seluruh unit kerja Kantor Pusat pada monthly basis as a preventive measure to avoid non-
setiap bulan dalam upaya pencegahan (preventif) atas compliance in fulfilling obligations to the Financial
ketidakpatuhan unit kerja dalam memenuhi kewajiban Services Authority and other supervisory authorities.
kepada OJK maupun otoritas pengawas lainnya.
h. Menyusun Buku Saku yang bertemakan Compliance h. Preparing a Compliance-themed Handbook as a means
sebagai sarana sosialisasi yang diharapkan dapat of dissemination, which is expected to be beneficial in
bermanfaat dalam mengatasi keterbatasan sumber addressing the information limitations and serves as a
informasi serta dapat menjadi pedoman kepada Insan guideline for Bank Sumut personnel in carrying out their
Bank Sumut dalam bekerja dan bersikap di lingkungan duties and conduct within the environment of PT Bank
PT Bank Sumut. Sumut.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 861
Page 862
i. Penyampaian pelaporan gratifikasi i. Submitting gratification reporting.
j. Pelaksanaan Audit Surveillance SMAP ISO 37001:2016. j. Conducting Surveillance Audit for SMAP ISO 37001:2016.
Pengembangan Kompetensi Competency Development
Pengembangan kompentensi yang dilaksanakan oleh Divisi The competency development carried out by the Compliance
Kepatuhan selama tahun 2024 adalah sebagai berikut: Division during 2024 is as follows:
Nama Pegawai Judul Pelatihan
No
Employee Name Training Title
1 Ardiansyah Parinduri Project Risk Management
2 Ari Krismana Creative Thinking dan Problem Solving
Creative Thinking and Problem Solving
Workshop Rencana Bisnis Cabang (RBC)
Branch Business Plan (RBC) Workshop
Kick Off Meeting, Workshop dan In Depth Interview Penyusunan Blue Print Human Capital
Kick-Off Meeting, Workshop, and In-Depth Interview for the Preparation of the Human Capital
Blueprint
Leaders As a Coach
Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan
Dissemination and Sharing Session on Banking Crimes
Rapat Dengar Pendapat atas RSEOJK Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi BUS dan UUS
Public Hearing on the OJK Draft Regulation on the Implementation of Sharia Governance for
Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units
Future Leadership Peran Strategic Leadership di Dalam Transformasi Digital
Future Leadership: The Role of Strategic Leadership in Digital Transformation
Komunikasi Efektif Dengan Media Dalam Menjaga Risiko Reputasi Bank
Effective Media Communication in Managing the Bank's Reputational Risk
Seminar Kerugian Negara Atau Perekonomian Negara Dalam Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Menurut Undang Undang Tipikor Kaitannya Dengan BUMN/Persero
Workshop on State or National Economic Losses in the Eradication of Corruption Crimes
According to the Anti-Corruption Law in Relation to SOEs/Persero Companies
Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS
APEX Business Seminar for Rural Banks (BPR) / Sharia Rural Banks (BPRS)
Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Dissemination of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 2 of 2024 on the
Implementation of Sharia Governance for Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Sesuai POJK No. 5 Tahun
2024 Bagi BPD Se-Indonesia
Workshop on the Preparation of Recovery Action Plans in Accordance with POJK No. 5 of 2024
for Regional Development Banks (BPD) Nationwide
Focus Group Discussion Pemberian Kredit Kepada Pemerintah Daerah (Pemda)
Focus Group Discussion on Lending to Regional Governments (Pemda)
Integritas Pelaporan Keuangan Bank Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi, Dewan Komisaris,
Komite Audit Dalam Proses Pelaporan Keuangan (Implementasi POJK nomor 15 Tahun 2024)
Integrity of Financial Reporting: Roles and Responsibilities of the Board of Directors, Board of
Commissioners, and Audit Committee in the Financial Reporting Process (Implementation of
POJK No. 15 of 2024)
862 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 863
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama Pegawai Judul Pelatihan
No
Employee Name Training Title
3 Azhari Burhan Bimbingan Teknis Atas Penyusunan Rencana Resolusi (Resolution Plan)
Technical Guidance on the Preparation of the Resolution Plan
Pelatihan Taksasi Emas (Logam Mulia) PT. Bank Sumut
Gold (Precious Metals) Appraisal Training – PT Bank Sumut
Compliance Management
Sosialisasi Sertifikat Elektronik (e-sertifikat)
Dissemination of Electronic Certificates (e-Certificates)
4 Devi Meutia Pelatihan Executive Manajemen Risiko Bank Syariah
Executive Training on Sharia Bank Risk Management
Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan
Dissemination and Sharing Session on Banking Crimes
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
Be a Great Communicator
5 Dimas Bagus Samuel Optimalisasi Kemampuan Komunikasi Dalam Rangka Penerapan Prinsip Know Your Customer
Simanjuntak (KYC) dan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
Optimizing Communication Skills in the Implementation of Know Your Customer (KYC) Principles
and the Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing (AML/CTF) Program
Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
6 Eryandi Putra Pane Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan
Dissemination and Sharing Session on Banking Crimes
Sosialisasi Anti Fraud Bagi Unit Kerja Operasional
Anti-Fraud Awareness Program for Operational Units
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
7 Farida Ariani A New Era : Indonesia's Fight Against Financial Crime in 2024 and Beyond
Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan
Dissemination and Sharing Session on Banking Crimes
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
8 Firman Parsaulian Barus Pelatihan Emergency Response Plan (ERP)
Emergency Response Plan (ERP) Training
Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
9 Geulima Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
10 Imastian Chairandy Siregar Sosialisasi Anti Fraud Bagi Unit Kerja Operasional
Anti-Fraud Awareness Program for Operational Units
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
11 Indra Fadillah Pengembangan Produk Digital Perbankan dan Pengukuran Penilaian Kaitannya Dengan
Regulator
Digital Banking Products Development and Evaluation Metrics in Relation to Regulatory
Requirements
Pembekalan Sertifikasi Treasuri Jenjang 5
Treasury Certification Preparation Program Level 5
Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 863
Page 864
Nama Pegawai Judul Pelatihan
No
Employee Name Training Title
12 Katrin Siska Simamora Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Dissemination of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 2 of 2024 on the
Implementation of Sharia Governance for Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units
13 Khairani Komunikasi Efektif Dengan Media Dalam Menjaga Risiko Reputasi Bank
Effective Media Communication in Managing the Bank's Reputational Risk
Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
14 Muhsin Adlin Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pelaku Pengadaan/Stakeholder dalam pengadaan Barang/
Jasa di Lingkungan PT. Bank Sumut.
Competency Improvement Training for Procurement Actors/Stakeholders in Procurement of
Goods/Services within PT. Bank Sumut Environment.
Workshop Dual Banking Leveraging Model (DBLM)
Dual Banking Leveraging Model (DBLM) Workshop
Komunikasi Efektif Dengan Media Dalam Menjaga Risiko Reputasi Bank
Effective Media Communication in Managing the Bank's Reputational Risk
Seminar Bisnis APEX BPR / BPRS
APEX BPR/BPRS Business Workshop
Pembekalan Sertifikasi Treasuri Jenjang 5
Treasury Certification Preparation Program Level 5
Bimbingan Teknis Atas Penyusunan Rencana Resolusi (Resolution Plan)
Technical Guidance on the Preparation of Resolution Plan
Implementasi Peraturan OJK No. 20 Tahun 2023 Tentang Produk Asuransi Yang Berkaitan
Dengan Kredit dan Suretyship
Implementation of OJK Regulation No. 20 of 2023 on Credit-Related Insurance Products and
Suretyship
Sosialisasi Sertifikat Elektronik (e-sertifikat)
Dissemination of Electronic Certificates (e-Certificates)
Smart Money Management
15 M Vicky Violan Siregar Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan
Dissemination and Sharing Session on Banking Crimes
Risk of Trade
Sosialisasi Sertifikat Elektronik (e-sertifikat)
Dissemination of Electronic Certificates (e-Certificates)
Workshop Penyusunan Kebijakan/Prosedur dan SOP Back End Treasury Settlement
Workshop on the Formulation of Policies/Procedures and SOP for Back-End Treasury Settlement
16 Rizaldi Integrated Anti-Fraud Management System (Sistem Manajemen Anti Penipuan Terintegrasi)
Integrated Anti-Fraud Management System
Sosialisasi Hukum dan Sharing Session Tindak Pidana Perbankan
Dissemination and Sharing Session on Banking Crimes
Sosialisasi Anti Fraud Bagi Unit Kerja Operasional
Anti-Fraud Awareness Program for Operational Units
Optimalisasi Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai Penerapan Strategi Anti Fraud
Berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2024
Optimizing the Bank's Internal Control System as an Implementation of Anti-Fraud Strategy Based
on OJK Regulation No. 12 of 2024
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
Smart Money Management
864 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 865
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama Pegawai Judul Pelatihan
No
Employee Name Training Title
17 Sahat Gunarso P. Sinurat A New Era : Indonesia's Fight Against Financial Crime in 2024 and Beyond
Sosialisasi Anti Fraud Bagi Unit Kerja Operasional
Anti-Fraud Awareness Program for Operational Units
ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Awareness dan Internal Auditor
ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System Awareness and Internal Auditor Training
Workshop Penyusunan Kebijakan/Prosedur dan SOP Back End Treasury Settlement
Workshop on the Formulation of Policies/Procedures and SOP for Back-End Treasury Settlement
Becoming a Future Leader PT. Bank Sumut
Becoming a Future Leader of PT Bank Sumut
18 Sulistiono Training Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan & Penentuan Tindak Pidana Asal
Training on the Identification of Suspicious Financial Transactions and Determination of Predicate
Crimes
Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS)
Basic Training on Sharia Banking (PDPS)
Penerapan Anti Pencucian Uang (APU) dan
Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)
Implementation of Anti-Money Laundering (AML) and Prevention of Terrorism
Financing (CTF)
Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak As part of its efforts to prevent and combat money laundering
pidana pencucian uang dan pencegahan terorisme and terrorism financing, the Bank has established a dedicated
bank telah membentuk Unit Kerja Khusus (UKK) dengan Special Work Unit (UKK), guided by the following regulations:
berpedoman kepada:
1. Undang Undang No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan 1. Law No. 8 of 2010 on the prevention and eradication of
dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. money laundering.
2. Undang Undang No. 9 tahun 2013 tentang pencegahan 2. Law No. 9 of 2013 on the prevention and eradication of
dan pemberantasan tindak pidana terorisme. terrorism financing.
3. POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang program anti 3. OJK Regulation No. 12/POJK.01/2017 on the anti-money
pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. laundering and counter-terrorism financing program.
4. POJK No. 23/POJK.01/2019 tentang perubahan atas 4. OJK Regulation No. 23/POJK.01/2019 on Amendments to
POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang program anti POJK No. 12/POJK.01/2017 on the anti-money laundering
pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. and counter-terrorism financing program.
5. SEOJK No. 32/SEOJK.03/2017 tentang program anti 5. OJK Circular No. 32/SEOJK.03/2017 on the anti-money
pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. laundering and counter-terrorism financing program.
6. SEOJK No. 38/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman 6. OJK Circular No. 38/SEOJK.03/2017 on Guidelines for
pemblokiran secara serta merta atas dana nasabah di Immediate Blocking of Funds in the financial services
sektor jasa keuangan yang identitasnya tercantum dalam sector for individuals listed as suspected terrorists or
dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. terrorist organizations.
7. SK Direksi No.187/Dir/DSDM-TK/SK/2022 tanggal 13 7. Board of Directors’ Decision No. 187/Dir/DSDM-TK/SK/2022
September 2022 tentang Struktur Organisasi & Profil dated September 13, 2022 on the organizational structure and
Jabatan Unit Kerja Khusus Anti Pencucian Uang dan job profile of the special work unit on anti-money laundering
Pencegahan Pendanaan Terorisme (UKK APU & PPT). and counter-terrorism financing (UKK APU & PPT).
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 8. OJK Regulation No. 8 of 2023 on the Implementation of
tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Anti-Money Laundering, Counter-Terrorism Financing,
Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan and Counter-Proliferation Financing of Weapons of Mass
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Destruction Programs in the Financial Services Sector.
Sektor Jasa Keuangan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 865
Page 866
Pedoman Pelaksanaan Operating Procedures
Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan The implementation of Anti-Money Laundering and Counter-
Pendanaan Terorisme di Lingkungan PT Bank SUMUT diatur Terrorism Financing programs at PT Bank SUMUT is regulated
dalam Peraturan PT Bank SUMUT Nomor: 004/Dir/UKK under PT Bank SUMUT Regulation No. 004/Dir/UKK APU-
APU-PPT/PBS/2023. Dalam Pedoman APU PPT secara garis PPT/PBS/2023. The guidelines related to AML CTF broadly
besar mencakup: cover the following:
1. Money Laundering. 1. Money Laundering.
2. Tindak Pidana Terorisme. 2. Criminal Acts of Terrorism.
3. Pendanaan Terorisme. 3. Terrorism Financing.
4. Walk in Customer (WIC) 4. Walk-In Customer (WIC).
5. Customer Due Diligence (CDD) Uji tuntas nasabah. 5. Customer Due Diligence (CDD).
6. Enhanced Due Diligence (EDD) Uji tuntas lanjut. 6. Enhanced Due Diligence (EDD).
7. Beneficial Owner. 7. Beneficial Owner.
8. Single CIF (Penunggalan CIF). 8. Single CIF.
9. Politically Exposed Person (PEP). 9. Politically Exposed Person (PEP).
10. High Risk Customer (Nasabah berisiko tinggi). 10. High-Risk Customer.
11. Permintaan data/informasi. 11. Requests for Data/Information.
12. Pemblokiran dan Penundaan Transaksi serta Penutupan 12. Freezing and Postponement of Transactions and
Hubungan Usaha. Termination of Business Relations.
Penerapan Program APU dan PPT Implementation of AML and CTF Program
• Pilar 1: PENGAWASAN AKTIF DIREKSI dan KOMISARIS • Pillar 1: ACTIVE SUPERVISION by THE BOARD OF
DIRECTORS and BOARD OF COMMISSIONERS
1. Mengusulkan adanya perubahan dan pengembangan 1. Proposing changes and developments to the AML
Kebijakan Program APU dan PPT kepada Direksi and CTF Policy Program to the Board of Directors
dan Dewan Komisaris sesuai dengan regulasi yang and Board of Commissioners in accordance with
berlaku dan praktik terbaik. prevailing regulations and best practices.
2. Memberikan laporan hasil penilaian penerapan 2. Reporting the results of the AML and CTF Program
Program APU dan PPT Cabang dan Kantor implementation assessment at branches and head
Pusat kepada Direktur Kepatuhan dalam rangka office to the Director of Compliance to ensure the
memastikan regulasi Bank telah dijalankan sesuai Bank’s regulations are applied appropriately.
ketentuan yang berlaku.
3. Mengusulkan inisiatif-inisiatif pengembangan sistem 3. Recommending system development initiatives to
guna mendukung penerapan Program APU dan PPT support the implementation of the AML and CTF
ke Direksi. Program to the Board of Directors.
4. Mengusulkan pembaharuan parameter/threshold 4. Proposing updates to parameters/thresholds and
dan skenario pemantauan di sistem AML kepada monitoring scenarios in the AML system to the
Direktur Kepatuhan guna memastikan kesesuaiannya Director of Compliance to ensure alignment with
dengan modus pencucian uang dan pendanaan current money laundering and terrorism financing
terorisme. typologies.
5. Mengajukan rancangan persetujuan pelaporan TKM 5. Submitting the draft approval of TKM (Suspicious
(Transaksi Keuangan Mencurigakan) kepada Direktur Financial Transactions) reports to the Director of
Kepatuhan sebelum dikirim ke PPATK, termasuk Compliance prior to submission to the PPATK,
mengajukan persetujuan pemberian respon surat including responding to official instructions from law
instruksi dari Aparat Penegak Hukum dan PPATK enforcement authorities and PPATK in relation to AML
dalam rangka penerapan Program APU dan PPT. and CTF enforcement.
• Pilar 2: KEBIJAKAN dan PROSEDUR • Pillar 2: POLICIES and PROCEDURES
1. Menerbitkan beberapa ketentuan internal pendukung 1. Issuing internal regulations to support the
penerapan pelaksanaan Program APU dan PPT. implementation of the AML and CTF Program.
866 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 867
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Melakukan review dan memberikan rekomendasi 2. Reviewing and recommending policies and
kebijakan dan prosedur unit kerja lain sehingga procedures of other work units to ensure alignment
sejalan dengan penerapan Kebijakan Program APU with the AML and CTF Policy Program.
dan PPT.
3. Memberikan rekomendasi dan masukan sebagai 3. Providing recommendations and responses to
tindak lanjut atas Group discussion ataupun group discussions or questions from branches/
pertanyaan-pertanyaan dari kantor cabang/unit units regarding the implementation of AML and CTF
kerja, baik mengenai penerapan prosedur Program procedures and the handling of money laundering
APU dan PPT maupun terkait penanganan kasus- and terrorism financing cases.
kasus tindak pidana pencucian uang dan pendanaan
terorisme.
• Pilar 3: PENGENDALIAN INTERN • Pillar 3: INTERNAL CONTROL
1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas 1. Monitoring and evaluating the implementation of
pelaksanaan kebijakan Program APU dan PPT, AML and CTF policies by conducting assessments of
dengan melakukan penilaian terhadap cabang dan branches and other relevant work units at the Head
unit kerja lain terkait di Kantor Pusat dan melanjutkan Office and continuing the AML program.
program AML.
2. Melanjutkan program AML Rating sebagai salah 2. Continuing the AML Rating program as a monitoring
satu metode pemantauan pelaksanaan kebijakan method for AML and CTF policy implementation at
Program APU dan PPT oleh cabang, meliputi branches, covering customer onboarding procedures,
pemantauan prosedur penerimaan nasabah, transaction monitoring, customer data updates, and
pemantauan transaksi, pengkinian data nasabah dan mandatory employee training.
kewajiban pelatihan karyawan.
3. Melakukan koordinasi dengan cabang-cabang dan 3. Coordinating with branches and business units under
unit kerja bisnis yang menjadi auditee dalam rangka audit to prepare for inspection areas and determine
mempersiapkan aspek-aspek yang menjadi indeks follow-up actions to audit findings related to the AML
pemeriksaan dan menentukan rencana tindak lanjut and CTF Program.
terhadap temuan audit yang terkait dengan Program
APU dan PPT.
• Pilar 4 : SISTEM INFORMASI MANAJEMEN • Pillar 4: MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM
1. Melakukan pemantauan kewajaran transaksi 1. Monitoring the reasonableness of customer
nasabah dengan metode-metode antara lain melalui transactions through automated AML application
sistem otomasi aplikasi Anti Money Laundering (AML), systems, ongoing system development, and interbank
pengembangan aplikasi AML serta korespondensi correspondence.
antar bank.
2. Melaksanakan kewajiban pelaporan Bank ke PPATK. 2. Fulfilling the Bank’s reporting obligations to PPATK.
Jumlah Laporan Selama Tahun 2024
Total Reports in 2024
Jenis Laporan Banyaknya Laporan
Types of Reports Number of Reports
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM/STR) 462
Suspicious Transaction Report (STR)
Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT/CTR) 4.474
Cash Transaction Report (CTR)
Laporan Transaksi Keuangan transfer dana dari/ke Luar negeri (LTKL) 41
Fund Transfer Report to/from Overseas (FTR)
Laporan Data Nasabah Baru melalui Aplikasi SIPESAT 3.134.312
New Customer Data Report through the SIPESAT Application
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 867
Page 868
3. Menindaklanjuti korespondensi dengan Komisi 3. Following up on correspondence with the Corruption
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui Eradication Commission of the Republic of Indonesia
aplikasi PEDAL (Pertukaran Data Elektronik) selama through the PEDAL (Electronic Data Exchange)
tahun 2024: application throughout 2024:
Jumlah Permintaan Selama Tahun 2024
Total Request in 2024
Jenis Laporan Jumlah Permintaan
Types of Reports Number of Request
PEDAL 52
4. Menindaklanjuti korespondensi dengan PPATK dan 4. Following up correspondence with PPATK and other
institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan law enforcement institutions such as the Attorney
Agung, Kepolisian RI dan Kementerian Keuangan. General’s Office, Indonesian Police, and the Ministry
of Finance.
• Pilar 5: SUMBER DAYA MANUSIA dan PELATIHAN • Pillar 5: HUMAN RESOURCES and TRAINING
a. Melakukan sosialisasi ataupun pelatihan Program a. Conducting dissemination or training programs on
APU dan Modul E-learning. AML, including E-learning modules.
b. Pointers awareness penerapan umum Program APU b. Awareness pointers regarding the general
dan PPT. implementation of the AML and CFT Program.
Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 Implementation of Activities in 2024
Program kerja UKK APU-PPT yang telah dilaksanakan di As of December 2024, the Special Work Unit for AML-CFT
tahun 2024 antara lain: carried out several strategic programs in support of the AML-
CFT & CPF programs, including:
A. Video Training APU PPT & PPPSPM (VITA) A. AML-C & CPF Video Training (VITA)
Unit Kerja Khusus APU-PPT telah menerbitkan 2 The Special Work Unit for AML-CTF released 2 (two)
(dua) video training yang telah di upload pada Learn training videos, which had been uploaded to the
Management System (LMS) Divisi Sumber Daya Human Resources Division's Learning Management
manusia. System (LMS).
Video Training dimaksud berisi materi yaitu sebagai The training videos contain the following materials:
berikut :
Foto Kegiatan
No Item
Activity Photos
1. Video Traning Pedoman Unit Kerja APU PPT
Modul Pembukaan Rekening
AML-CTF Work Unit Guidelines Training Video
– Account Opening Module
868 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 869
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Foto Kegiatan
No Item
Activity Photos
2. Video Traning Pedoman Unit Kerja APU PPT
Modul Transaksi Teller
AML-CTF Work Unit Guidelines Training Video
– Teller Transaction Module
B. Revisi Ketentuan APU PPT & PPPSPM B. Revision of AML-CTF & CPF Regulations
Selama tahun 2024, Unit Kerja Khusus APU-PPT telah Throughout 2024, the Special AML-CTF Work Unit
melakukan revisi ketentuan APU PPT & PPPSPM had revised several AML-CTF and CPF regulations,
diantaranya : including:
1. Surat Keputusan Direksi Nomor 218/Dir/UKK APU- 1. Board of Directors’ Decision Letter No. 218/Dir/
PPT/SK/2024 tanggal 29 Oktober 2024 tentang UKK APU-PPT/SK/2024 dated October 29, 2024,
Kewenangan Pemblokiran dan Pemenuhan regarding Authority for Blocking and Responding to
Permintaan Penyitaan Simpanan Nasabah Terkait Requests for Seizure of Customer Deposits Related
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan to Anti-Money Laundering, Counter-Terrorism
Terorisme & Pencegahan Pendanaan Proliferasi Financing, and Counter-Proliferation Financing of
Senjata Pemusnah Massal (APU PPT & PPPSPM) Weapons of Mass Destruction (AML-CTF & CPPP).
2. Surat Keputusan Direksi Nomor 066/Dir/UKK 2. Board of Directors’ Decision Letter No. 066/Dir/
APU-PPT/SK/2024 tanggal 03 April 2024 UKK APU-PPT/SK/2024 dated April 3, 2024,
Aplikasi portal APU-PPT DAN PPPSPM Centre di concerning the AML-CTF and CPF Centre Portal
Lingkungan PT Bank Sumut. Application within PT Bank Sumut.
3. Surat Keputusan Direksi Nomor 066/Dir/ 3. Board of Directors’ Decision Letter No. 066/
UKK APU-PPT/SK/2024 tanggal Penggunaan Dir/UKK APU-PPT/SK/2024, on the Use of
Database Watchlist Dalam Proses Screening Watchlist Database in the Screening Process for
Penerapan Program APU-PPT dan PPPSPM. Implementing the AML-CTF and CPF Program.
4. Surat Edaran Direksi Nomor 039/Dir UKK APU- 4. Board Circular No. 039/Dir UKK APU-PPT/SE/2024
PPT/SE/2024 tanggal 03 April 2024 perihal dated April 3, 2024, regarding Foreign Inward and
Laporan Transaksi Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL) Outward Transaction Reports (LTKL).
5. Surat Edaran Direksi Nomor 038/Dir UKK APU- 5. Board Circular No. 038/Dir UKK APU-PPT/SE/2024
PPT/SE/2024 tanggal 03 April 2024 perihal dated April 3, 2024, concerning Enhanced Due
Enhanced Due Diligence (EDD) Diligence (EDD).
6. Surat Edaran Direksi Nomor 039/Dir UKK APU- 6. Board Circular No. 039/Dir UKK APU-PPT/SE/2024
PPT/SE/2024 tanggal 29 Oktober 2024 perihal dated October 29, 2024, regarding Customer
Pengelompokan Nasabah , Walk In Customer Grouping, Walk-In Customers (WIC), and Beneficial
(WIC), Beneficial Owner (BO) dengan Pendekatan Owners (BO) using a Risk-Based Approach and
Berdasarkan Risiko (Risk Based Approach) dan Individual Risk Assessment (IRA).
Individual Risk Assesment (IRA)
7. Surat Edaran Direksi Nomor 138/Dir UKK 7. Board Circular No. 138/Dir UKK APU-PPT/SE/2024
APU-PPT/SE/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dated October 29, 2024, on Procedures for
perihal Tata Cara Pemblokiran Dan Pemenuhan Blocking and Responding to Requests for Seizure
Permintaan Penyitaan Simpanan Nasabah of Customer Deposits Related to Anti-Money
Terkait Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Laundering and Counter-Terrorism Financing &
Pendanaan Terorisme & Pencegahan Pendanaan Counter-Proliferation Financing of Weapons of
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT & Mass Destruction (AML-CTF & CPF).
PPPSPM).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 869
Page 870
C. Rapat Bersama Dewan Komisaris dan Direksi C. Joint Meetings with the Board of Commissioners and
Selama tahun 2024, Direksi bersama dengan the Board of Directors
Dewan Komisaris aktif melaksanakan rapat bersama In 2024, the Board of Directors and the Board of
pembahasan perihal penerapan APU PPT & PPPSPM Commissioners actively conducted joint meetings to
PT Bank Sumut. Adapun rapat pembahasan dimaksud discuss the implementation of AML-CTF & CPF at PT
dilakukan pada tanggal 15 Juli, 29 Agustus, dan 05 Bank Sumut. These meetings were held on July 15,
November 2024. August 29, and November 5, 2024.
D. Sosialisasi Ke Unit Kantor Operasional D. Dissemination to Operational Office Units
Sepanjang 2024 Unit Kerja Khusus APU-PPT telah Throughout 2024, the Special AML-CTF Work Unit
melaksanakan sosialisasi dalam rangka penguatan carried out outreach initiatives to reinforce AML-CTF
penerapan APU PPT & PPPSPM. Kegiatan sosialsasi & CPF implementation. These were conducted both
dimaksud dilakukan baik secara langsung (tatap in person and via Zoom meetings. The activities
muka) maupun via zoom meeting. Adapun kegiatan included:
dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Sosialisasi Enahanced OLIBS 724 bersama Divisi 1. Dissemination of Enhanced OLIBS 724 in
Akuntansi dan Keuangan ke seluruh Cabang collaboration with the Accounting and Finance
Division to all Branches.
2. Peningkatan Comunication Skill bagi frontliner 2. Communication Skills Enhancement for frontliners.
3. Zoom meeting penguatan kepatuhan bersama 3. Zoom meeting on compliance reinforcement with
Divisi Kepatuhan dan Divisi Manajemen Risiko. the Compliance Division and the Risk Management
Division.
E. Kompetisi Video E. Video Competition
Unit Kerja Khusus APU PPT telah melaksanakan The Special AML-CTF Work Unit held a competition on
kompetisi penerapan APU PPT & PPPSPM yang the implementation of the AML-CTF & CPF program,
diikuti oleh seluruh unit operasional. Unit Kerja which was participated in by all operational units. The
Khusus melalui dewan juri lintas divisi telah Special Work Unit, through a panel of cross-divisional
menetapkan pemenang dan penyerahan hadiahnya judges, selected the winners. The awarding ceremony
akan dilakukan pada saat perayaan Ulang Tahun would be held during the celebration of Bank Sumut’s
Bank Sumut. Adapun pemenang dari kompetisi Anniversary. The winners of the competition are as
tersebut adalah : follows:
Peringkat Unit Kantor
Ranking Office Unit
Terbaik 1 KC Pekanbaru
Best 1 Pekanbaru Branch Office
Terbaik 2 KC Kabanjahe
Best 2 Kabanjahe Branch Office
Terbaik 3 KCP Syariah Multatuli
Best 3 Syariah Multatuli Sub-Branch Office
Harapan 1 KCP Pulo Brayan
Runner-Up 1 Pulo Brayan Sub-Branch Office
Harapan 2 KCP Gido
Runner-Up 2 Gido Sub-Branch Office
Harapan 3 KC Iskandar Muda
Runner-Up 3 Iskandar Muda Branch Office
870 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 871
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Peringkat Unit Kantor
Ranking Office Unit
Favorit KC Medan
Favourite Medan Branch Office
KC Ngumban Surbakti
Ngumban Surbakti Branch Office
KCP Pasar Panyabungan
Pasar Panyabungan Sub-Branch Office
KCP Syariah HM. Joni
Syariah HM. Joni Sub-Branch Office
KCP Syariah Binjai
Binjai Sharia Sub-Branch Office
KCP Tandem
Tandem Sub-Branch Office
KC Stabat
Stabat Branch Office
KC Binjai
Binjai Branch Office
KC Syariah Ringroad
Ringroad Sharia Branch Office
KCP MPP Asahan
MPP Asahan Sub-Branch Office
KCP Bandar Pasir Mandoge
Bandar Pasir Mandoge Sub-Branch Office
KCP Pematang Raya
Pematang Raya Sub-Branch Office
KC Kisaran
Kisaran Branch Office
KC Sukaramai
Sukaramai Branch Office
KC Lubuk Pakam
Lubuk Pakam Branch Office
F. Join Audit bersama Divisi Pengawasan F. Joint Audit with the Internal Audit Division
Unit Kerja Khusus telah melaksanakan join audit The Special Task Force had conducted a joint audit with
bersama dengan Divisi Pengawasan melalui Auditor the Internal Audit Division through regional auditors
wilayah dengan kegiatan diantaranya : with activities including:
1. Role Play yang dikhususkan pelaku transaksi dan 1. Role play specifically for transaction actors
proses CDD serta EDD and CDD (Customer Due Diligence) and EDD
(Enhanced Due Diligence) processes.
2. Sharring session and Discussion 2. Sharing session and discussion.
3. Pemeriksaaan kelengkapan administrasi terkait 3. Examination of the completeness of administration
APU PPT related to AML-CTF
4. Menggali pemahaman frontliner dan supervisi 4. Assessing the understanding of frontliners and
terhadap penerapan APU PPT supervising the implementation of AML-CTF
5. Penetapan komitmen dalam bentuk berita acara 5. Commitment establishment in the form of minutes
terhadap tindak lanjut/progress pelaksanaan regarding follow-up/progress of AML-CTF & CPF
penerapan APU PPT & PPPSPM. implementation.
Pada tahun 2024, join audit tersebut dilakukan pada In 2024, the joint audits were conducted at several branch
beberapa unit kantor cabang yaitu: offices as follows:
1. KC Pematang Raya (25 s/d 26 September 2024) 1. Pematang Raya Branch (September 25-26, 2024)
2. KC Binjai (01 s/d 03 Oktober 2024) 2. Binjai Branch (October 1-3, 2024)
3. KC Panyabungan (14 s/d 15 Oktober 2024) 3. Panyabungan Branch (October 14-15, 2024)
4. KC Padang Sidempuan (16 s/d 18 Oktober 2024) 4. Padang Sidempuan Branch (October 16-18, 2024)
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 871
Page 872
Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan
Penyediaan Dana Besar
Provision of Funds to Related Parties and Large Exposures
Kebijakan Policy
Pasal 57 dan 58 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Articles 57 and 58 of Financial Services Authority Regulation
No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola No. 55/POJK.03/2016 on the Implementation of Corporate
Perusahaan Bagi Bank Umum yang mengatur bahwa Governance for Commercial Banks, which regulates that to
dalam rangka menghindari kegagalan usaha bank sebagai avoid bank business failure as a result of concentration on
akibat konsentrasi penyediaan dana dan meningkatkan providing funds and increasing the independence of the
independensi Direksi dan Dewan Komisaris Bank terhadap Board of Directors and Board of Commissioners of the Bank
potensi intervensi dari pihak terkait, bank wajib menerapkan against potential intervention from related parties, banks
prinsip kehati-hatian dalam penyediaan dana antara are obliged to apply the Prudential principle. Be careful in
lain dengan menerapkan penyebaran atau diversifikasi providing funds, among other things, by implementing the
portofolio penyediaan dana yang ditawarkan. spread or diversification of the portfolio of funds offered.
Prosedur Procedure
Pelaksanaan penyediaan dana kepada pihak terkait dan/ The implementation of providing funds to related parties
atau penyediaan dana besar (large exposures) wajib and/or large exposures must be guided by the provisions
berpedoman pada ketentuan yang mengatur mengenai governing the maximum limit for granting commercial bank
batas maksimum pemberian kredit bank umum. Berdasarkan Credit. Based on the OJK provisions above, the Bank has
ketentuan OJK di atas, Bank telah melaksanakan prinsip implemented the Prudential principle in providing funds to
kehati-hatian dalam penyediaan dana kepada pihak terkait related parties and large exposures by complying with:
dan penyediaan dana besar sesuai dengan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.03/2016 1. Financial Services Authority Regulation No. 55/
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Bagi Bank POJK.03/2016 on the Implementation of Good Corporate
Umum; Governance for Commercial Banks;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.03/2018 2. Financial Services Authority Regulation No. 32/
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan POJK.03/2018 on the Legal Lending Limit and Large
Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum sebagaimana Exposures for Commercial Banks, as amended
diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. by Financial Services Authority Regulation No. 38/
38/POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan POJK.03/2019 on the Amendment to Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.03/2018 tentang Authority Regulation No. 32/POJK.03/2018 on the Legal
Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Lending Limit and Large Exposures for Commercial Banks.
Dana Besar Bagi Bank Umum.
Bank telah menetapkan kebijakan internal mengenai BMPK The Bank has established internal policies regarding LLL and
dan pengalokasian dana untuk pihak terkait serta debitur the allocation of funds for related parties and Core debtors.
inti. Selain itu, untuk meningkatkan dan mempermudah In addition, to improve and facilitate supervision over the
pengawasan terhadap penyediaan dana kepada pihak provision of funds to related parties, the Bank compiles and
terkait, bank menyusun dan melakukan pengkinian daftar continuously updates a detailed list of associated parties
rincian pihak terkait secara terus menerus yang mempunyai who have a controlling relationship with the Bank, directly
hubungan pengendali dengan bank, baik secara langsung or indirectly, through ownership, management, and financial
maupun tidak langsung, melalui hubungan kepemilikan, relationships.
kepengurusan dan atau keuangan.
Selama tahun 2024, Bank tidak pernah melanggar atau Throughout 2024, the Bank did not commit any violations or
melampaui BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), exceed the LLL (Legal Lending Limit), and the Bank submitted
bank telah menyampaikan laporan secara berkala kepada regular reports to the Financial Services Authority (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal BMPK dimaksud di regarding the aforementioned LLL in a consistent and timely
atas secara konsekuen dan tepat waktu. manner.
872 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 873
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Berikut adalah tabel yang menjelaskan penyediaan dana The following table outlines the provision of funds to related
kepada pihak terkait maupun debitur individu dan grup di parties as well as to individual and group debtors at Bank
Bank SUMUT selama tahun 2024. SUMUT throughout 2024.
Nominal
Penyediaan Dana Jumlah Debitur
No Amount
Provision of Funds Number of Debtors
(Rp juta)
1 Kepada Pihak Terkait 67 60.895
To Related Parties
2 Kepada Debitur Inti
To Core Debtors
a. Individu - -
Individuals
b. Grup 25 4.329.098
Groups
Pemberian Dana Untuk Kepentingan Sosial dan/atau
Kegiatan Politik
Providing Funds for Social Interests and/or Political Activities
Dalam rangka mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan To realize concern for the social environment and its
sosial dan sekitarnya Bank SUMUT telah mendanai beragam surroundings, Bank SUMUT has funded various social
kegiatan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan initiatives aimed at improving community welfare, empowering
masyarakat, pemberdayaan masyarakat, kegiatan pemuda, local communities, supporting youth activities, sports, arts,
olahraga, seni, budaya dan kesehatan, dan sebagainya. culture, health programs, and more. The disbursement of
Pemberian dana kegiatan sosial dan kegiatan politik selama funds for social and political activities during the reporting
periode pelaporan, yaitu: period is as follows:
1. Bank tidak memberikan dana untuk kegiatan politik. 1. The Bank did not provide any funding for political
2. Sepanjang tahun 2024, Pemberian Dana untuk activities.
kegiatan sosial yang dikemas Bank SUMUT adalah 2. Throughout 2024, Bank SUMUT’s disbursement of
dengan melaksanakan berbagai aktivitas Corporate funds for social activities was carried out through
Social Responsibility (CSR), yang akan disajikan pada various Corporate Social Responsibility (CSR)
Laporan Keberlanjutan. initiatives, the details of which will be presented in the
Sustainability Report.
Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan
Transactions Containing Conflicts of Interest
Bank telah memiliki pengaturan tentang benturan The Bank has established provisions regarding conflicts of
kepentingan dan transaksi yang mengandung benturan interest and transactions containing conflicts of interest in
kepentingan sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 13/ accordance with the Financial Services Authority Circular No.
SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan 13/SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017 on the Implementation
Tata Kelola Bagi Bank Umum yang tertuang dalam Peraturan of Good Corporate Governance for Commercial Banks, as
Direksi PT Bank SUMUT Nomor 001/Dir/DKep-QA/PBS/2021 stipulated in the Board of Directors’ Regulation of PT Bank
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 873
Page 874
tanggal 03 Februari 2021 tentang Kode Etik PT Bank SUMUT SUMUT No. 001/Dir/DKep-QA/PBS/2021 dated February 3,
(Code of Conduct). 2021 on the Code of Conduct of PT Bank SUMUT.
Benturan kepentingan terjadi apabila pemilik, anggota Dewan A conflict of interest occurs if the owner, member of the
Komisaris, anggota Direksi, Pejabat Eksekutif, Pegawai Pengambil Board of Commissioners, member of the Board of Directors,
Keputusan atau seorang Pelaksana membuat suatu keputusan Executive Officer, Decision Making Personnel, or an Executive
dan dalam keputusan tersebut menyangkut kepentingan pribadi decides and the decision concerns the personal interests of
dari pihak yang bersangkutan, termasuk kepentingan anggota the party concerned, including the interests of their family
keluarganya. Dalam hal pihak yang seharusnya mengambil members. Suppose the party who is supposed to make the
keputusan memiliki benturan kepentingan terhadap Bank, maka decision has a conflict of interest with the Bank, then that
pihak tersebut wajib mengungkapkan benturan kepentingannya party is obliged to disclose the conflict of interest and is also
sekaligus tidak diperbolehkan melibatkan diri dalam setiap not allowed to involve themselves in any stage of decision-
tahapan pengambilan keputusan dan tidak diperbolehkan making and is not allowed to take actions that could harm
melakukan tindakan yang dapat merugikan bank karena the bank because it is very likely that the decision will not be
sangat besar kemungkinan bahwa keputusan tersebut tidak independent, so has the potential to harm or reduce bank
independen, sehingga berpotensi merugikan atau mengurangi incomes.
keuntungan bank.
Unsur pokok yang harus dipenuhi oleh seluruh pegawai The main elements that must be fulfilled by all employees and
dan manajemen dalam pengelolaan benturan kepentingan management in managing conflicts of interest are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Patuh dan taat kepada hukum dan peraturan yang 1. Complying with and adhere to applicable laws and
berlaku, budaya perusahaan dan ketentuan internal regulations, the corporate culture, and the Company’s
perusahaan internal policies.
2. Menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat 2. Avoiding activities that may lead to conflicts of interest.
menyebabkan benturan kepentingan
3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi 3. Storing and maintaining the confidentiality of Company
perusahaan maupun informasi yang terkait dengan pihak information as well as information related to parties
yang mempunyai hubungan bisnis dengan perusahaan. having business relations with the company.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Compliance with laws and regulations is manifested in every
diwujudkan dalam setiap kegiatan Bank, antara lain Dewan Bank activity, including that the Bank’s Board of Commissioners
Komisaris Bank tidak terlibat dalam pengambilan keputusan is not involved in making decisions on operational activities,
kegiatan operasional, kecuali dalam hal penyediaan dana except in terms of providing funds to related parties as
kepada pihak terkait sebagaimana diatur dalam ketentuan regulated in Bank Indonesia provisions regarding LLL for
Bank Indonesia tentang BMPK Bank Umum dan hal-hal Commercial Banks and other matters stipulated in the Bank’s
lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Bank maupun Articles of Association and applicable laws and regulations.
peraturan perundangan yang berlaku. Dewan Komisaris The Bank’s Board of Commissioners is also required to make
Bank juga wajib melakukan pengungkapan dalam hal terjadi disclosures in the event of a conflict of interest.
benturan kepentingan.
Sepanjang tahun 2024, tidak terdapat laporan mengenai Throughout 2024, there were no reported transactions
adanya transaksi yang mengandung benturan kepentingan involving conflicts of interest by the Company’s management
yang melibatkan manajemen perusahaan yang menimbulkan that resulted in losses to the Bank.
kerugian pada Bank.
874 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 875
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Buy Back Shares dan Buy Back Obligasi
Buyback of Shares and Bonds
Sepanjang tahun 2024, Bank SUMUT tidak melakukan Throughout 2024, Bank SUMUT did not conduct any buyback
pembelian kembali atas saham dan/atau obligasi yang of issued shares and/or bonds.
diterbitkan.
Opsi Saham Stock Options
Sampai dengan akhir tahun 2024, Bank SUMUT tidak memiliki As of the end of 2024, Bank SUMUT did not have any
program dan kebijakan kepemilikan saham oleh manajemen stock ownership programs or policies for management and
dan karyawan, dan tidak melakukan perdagangan saham employees, nor engaged in public offerings. Accordingly,
kepada publik. Dengan demikian, Bank SUMUT tidak memiliki Bank SUMUT has no information related to any share purchase
informasi terkait opsi pembelian saham Bank SUMUT oleh options by members of the Board of Commissioners, Board
anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Eksekutif of Directors, or Executive Officers through share offerings
yang dilakukan melalui penawaran saham atau penawaran or stock options as part of the compensation provided to
opsi saham dalam rangka pemberian kompensasi yang members of the Board of Commissioners, Board of Directors,
diberikan kepada anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan and Executive Officers.
Pejabat Eksekutif Bank.
Kebijakan Dividen Dividend Policy
Informasi mengenai Kebijakan Dividen telah dijelaskan lebih Information regarding the Dividend Policy is further elaborated
lanjut pada bagian Analisis dan Pembahasan Manajemen di in the Management Discussion and Analysis section of this
Laporan Tahunan ini. Annual Report.
Transparansi Kondisi Keuangan dan
Non-Keuangan Bank
Transparency of Bank Financial and Non-Financial Conditions
Bank telah mengungkapkan transparansi terhadap kondisi The Bank has disclosed its financial and non-financial
keuangan dan non keuangan kepada para Stakeholders conditions to stakeholders, including through the publication
termasuk laporan keuangan publikasi dan telah of financial statements, and has submitted such reports to
menyampaikan laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait relevant parties such as the Financial Services Authority
seperti Otoritas Jasa Keuangan dan para Stakeholders sesuai and stakeholders in accordance with applicable regulations.
ketentuan yang berlaku. Seluruh laporan kondisi keuangan All financial and non-financial statements have been
dan non keuangan telah disampaikan secara transparan transparently delivered to the public through various printed
kepada publik melalui berbagai sarana media cetak maupun and electronic media, including the publication of financial
elektronik, termasuk publikasi laporan keuangan di website statements on the website in a timely, complete, and
yang tersedia secara tepat waktu, lengkap dan akurat. accurate manner. Transparency of financial and non-financial
Transparansi terhadap kondisi keuangan dan non keuangan conditions includes the Annual Report, Published Reports,
tersebut diantaranya adalah Laporan Tahunan, Laporan Information on Bank Products and Services, and updates on
Publikasi, Info Produk dan Jasa Bank, serta info seputar the Bank’s activities published on the website, magazines,
kegiatan Bank yang dimuat pada halaman website, majalah, brochures, and corporate banners.
brosur, dan banner perusahaan.
Bank SUMUT telah menyusun dan mengkomunikasikan Bank SUMUT has prepared and communicated the
transparansi informasi status keuangan dan non keuangan transparency of its financial and non-financial information
kepada pemangku kepentingan melalui penyusunan dan to stakeholders through the preparation and submission of
penyampaian laporan sesuai dengan tata cara, jenis dan reports in accordance with the procedures, types, and scopes
cakupan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Bank as stipulated in Bank Indonesia regulations. These reports
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 875
Page 876
Indonesia, yang terdiri atas Laporan Tahunan, Laporan include the Annual Report, Quarterly Published Financial
Keuangan Publikasi Triwulanan, Laporan Keuangan Publikasi Statements, Monthly Published Financial Statements, and
Bulanan dan Laporan Keuangan Konsolidasi. Informasi Consolidated Financial Statements. Such information is
tersebut selalu diungkapkan secara berkala dan diunggah disclosed periodically and uploaded to the Company’s
di website Perusahaan. Selain hal tersebut, Bank SUMUT website. In addition, Bank SUMUT has also published its
juga telah mengumumkan Laporan Keuangan Publikasi Quarterly Financial Statements in both local and national
Triwulanan di surat kabar harian lokal dan nasional selain newspapers, in addition to reporting them to relevant
melaporkannya juga ke lembaga terkait, dengan harapan authorities, in the hope that the public can obtain complete
publik dapat memperoleh informasi yang lengkap dan and accurate information regarding the Bank’s financial
akurat tentang kondisi keuangan Bank SUMUT. condition.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan dan non The preparation and presentation of financial and non-
keuangan disesuaikan dengan tata cara, jenis dan cakupan financial statements are aligned with the procedures, types,
sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia and scopes as regulated in Bank Indonesia’s provisions
tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank. Hal tersebut concerning the Transparency of Banks’ Financial Conditions.
dilakukan dengan tepat waktu, dan lengkap sesuai yang These are carried out in a timely and comprehensive manner
dipersyaratkan di dalam ketentuan Bank Indonesia dan OJK. as required by Bank Indonesia and OJK regulations.
Salah satu bentuk pengungkapan transparansi kondisi One form of disclosure on the transparency of the Bank’s
keuangan Bank antara lain sebagai berikut: financial condition includes the following:
1. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki 1. Members of the Board of Commissioners and Board
kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima per seratus) of Directors do not hold shares amounting to 5% (five
atau lebih, baik pada Bank maupun pada lembaga percent) or more in the Bank, or in any non-bank financial
keuangan bukan Bank, Bank dan perusahaan lain, yang institution, bank, or other company, both domestic and
berkedudukan di dalam dan di luar negeri. abroad.
2. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki 2. Members of the Board of Commissioners and Board of
hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan Directors do not have financial or familial relationships with
anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi dan/atau other members of the Board of Commissioners, Board of
pemegang saham pengendali Bank. Directors, and/or controlling shareholders of the Bank.
3. Bank telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tata 3. The Bank has submitted its 2024 Governance
Kelola tahun 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Implementation Report to the Financial Services Authority
pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Otoritas Jasa and other relevant parties following the Financial Services
Keuangan dan disajikan pada Home Page Bank SUMUT. Authority regulations and published such report on the
Bank SUMUT homepage.
Sedangkan pengungkapan Transparansi Kondisi Non- Meanwhile, the disclosure of the Company’s Non-Financial
Keuangan Perusahaan dilaksanakan dengan cara: Conditions is carried out through the following:
1. Memberikan informasi tentang Tata Kelola Perusahaan, 1. Providing information on Corporate Governance, including
yang di antaranya adalah Laporan Tahunan Tata Kelola the Annual Report on Corporate Governance, Vision,
Perusahaan, Visi, Misi, Nilai Perusahaan, Komposisi dan Mission, Corporate Values, Composition and Profiles of
Profil Dewan Komisaris dan Direksi, serta ketentuan the Board of Commissioners and Board of Directors, as
internal terkait tata kelola mulai dari Anggaran Dasar well as internal governance provisions ranging from the
hingga Piagam Komite-komite yang juga dipublikasikan Articles of Association to Committee Charters, all of which
melalui situs web Bank SUMUT. are published on the Bank SUMUT website.
2. Memberikan informasi Produk dan Layanan Bank 2. Providing information on Bank Products and Services,
termasuk jaringan kantornya dipublikasikan melalui including the office network, published through the
Laporan Tahunan, leaflet, brosur atau bentuk tertulis Annual Report, leaflets, brochures, or other written formats
lainnya di setiap kantor cabang atau dalam bentuk at each branch office or in electronic form available on the
informasi secara elektronik yang disediakan pada situs Bank SUMUT website or through the Company’s hotline
web Bank SUMUT, ataupun hotline service Perusahaan service, allowing customers, investors, and the general
agar nasabah, investor dan masyarakat luas dapat public to access information about the Bank’s products
876 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 877
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
dengan mudah mengakses informasi atas produk dan and services easily.
layanan Bank.
3. Memberikan informasi Prosedur Penyampaian 3. Providing information on Customer Complaint
Pengaduan Nasabah, Penyelesaian Sengketa Nasabah, Procedures, Dispute Resolution Mechanisms, Information
Kebijakan Keamanan Informasi dan Tips bagi Nasabah Security Policies, and Tips for Customers in using banking
dalam menggunakan layanan perbankan yang services, which are published through the Bank SUMUT
dipublikasikan melalui situs web Bank SUMUT untuk website in line with consumer protection provisions.
pelaksanaan ketentuan perlindungan konsumen.
4. Memberikan informasi mengenai transparansi struktur 4. Providing ownership structure transparency information
kepemilikan pada Laporan Tahunan dan situs web Bank through the Annual Report and the Bank SUMUT website.
SUMUT.
5. Memberikan informasi lainnya yang bertujuan untuk 5. Providing other information aimed at supporting
mendukung keterbukaan informasi, edukasi keuangan information disclosure, financial education, and services
dan layanan kepada masyarakat. to the community.
Transparansi Informasi Produk, Penggunaan Data dan
Perlindungan Nasabah
Transparency of Product Information, Data Use, and Customer Protection
Transparansi Informasi Produk Product Information Transparency
Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Transparency of Bank Product Information and Use of
Pribadi Nasabah, mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Customers Personal Data, refers to Bank Indonesia
No. 3 Tahun 2023 dan POJK No. 22 tahun 2023 tentang Regulation No. 3 of 2023 and Financial Services Authority
Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Regulation (POJK) No. 22 of 2023 on Consumer and Public
Keuangan. Perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat Protection in the Financial Services Sector. The rapid and
dan dinamis di sektor jasa keuangan yang ditandai dengan dynamic development of innovation and technology in the
munculnya pelaku usaha baru, pemasaran dan pemanfaatan financial services sector is marked by the emergence of new
produk dan layanan secara Online, perjanjian berbentuk business actors, marketing and the use of Online products
elektronik, serta terbitnya peraturan dan kebijakan baru di and services, electronic forms of agreements, as well as
sektor jasa keuangan perlu didukung dengan penguatan the issuance of new regulations and policies in the financial
perlindungan konsumen. services sector need to be supported by strengthening
consumer protection.
Bank SUMUT memiliki kebijakan dan prosedur tertulis Bank SUMUT has written consumer protection policies
perlindungan konsumen. Kebijakan dan prosedur tertulis and procedures. These written policies and procedures
ini dimiliki oleh Bank SUMUT sebagai dasar dari bank untuk are owned by Bank SUMUT as the basis for the bank to
menerapkan aspek perlindungan konsumen atas produk implement aspects of consumer protection for products and/
dan/atau layanan sejak dilakukannya desain produk dan/ or services from the design of products and/or services to
atau layanan sampai dengan penanganan pengaduan dan handling complaints and resolving disputes.
penyelesaian sengketa.
Hal-hal yang menjadi perhatian Bank SUMUT dalam Matters of concern to Bank SUMUT in developing products/
pengembangan produk/aktivitas terkait penerapan activities related to the implementation of consumer
perlindungan konsumen, yaitu: protection are:
1. Desain produk dan/atau layanan; 1. Product and/or service design;
2. Penyediaan informasi produk dan/atau layanan; 2. Providing product and/or service information;
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 877
Page 878
3. Penyampaian informasi produk dan/atau layanan; 3. Submission of product and/or service information;
4. Pemasaran produk dan/atau layanan- Penyusunan 4. Marketing of products and/or services- Preparation of
perjanjian terkait produk dan/atau layanan; agreements related to products and/or services;
5. Penyusunan perjanjian terkait produk dan/atau layanan; 5. Preparation of agreements related to products and/or
services;
6. Pemberian layanan atas penggunaan produk dan/atau 6. Providing services for the use of products and/or services;
layanan;
7. Penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa 7. Handling complaints and resolving disputes regarding
atas produk dan/atau layanan. products and/or services.
Adapun, Kebijakan Perlindungan Konsumen Bank SUMUT Meanwhile, Bank SUMUT’s Consumer Protection Policy is
didasarkan oleh prinsip perlindungan konsumen, antara lain: based on consumer protection principles, including:
a. kesetaraan akses kepada setiap Konsumen; a. equal access to every consumer;
b. layanan khusus terkait Konsumen penyandang b. special services related to consumers with disabilities
disabilitas dan lanjut usia; and the elderly;
c. pelindungan aset Konsumen; c. consumer asset protection;
d. pelindungan data dan/atau informasi Konsumen; d. protection of Consumer data and/or information;
e. informasi penanganan dan Penyelesaian Pengaduan e. information on handling and resolving complaints
yang disampaikan oleh Konsumen; dan submitted by consumers; and
f. mekanisme penggunaan dan penghapusan data f. mechanism for the use and deletion of Consumer data
dan/atau informasi Konsumen. and/or information.
Privasi Data Nasabah Customer Data Privacy
Dalam menjaga informasi mengenai kerahasiaan In maintaining information regarding customer confidentiality,
nasabah, Bank SUMUT meminta persetujuan tertulis dari Bank SUMUT requires written consent from customers,
nasabah bahwa Bank tidak akan memberikan dan/atau affirming that the Bank will not disclose and/or distribute
menyebarluaskan data pribadi nasabah kepada pihak lain customers’ personal data to third parties for commercial
untuk tujuan komersial, kecuali ditetapkan lain oleh peraturan purposes, unless otherwise stipulated by applicable laws
perundang-undangan yang berlaku. Dalam permintaan and regulations. Prior to obtaining consent, the Bank clearly
persetujuan Bank terlebih dahulu menjelaskan tujuan dan explains the purpose and potential consequences of
konsekuensi dari pemberian dan/atau penyebarluasan data disclosing and/or distributing customers’ personal data to
pribadi nasabah kepada pihak Lain Other parties.
Penanganan Pengaduan Nasabah Handling Customer Complaints
Bank memiliki kebijakan dan prosedur mengenai pengaduan The Bank has policies and procedures regarding customer
nasabah, hal ini terlihat dari adanya SOP mengenai tata complaints, as evidenced by the existence of the SOP on
kelola pengaduan nasabah dan SK Direksi No. 181/DIR/SP- customer complaint management and the Board of Directors’
UPK/SK/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Layanan Decision No. 181/DIR/SP-UPK/SK/2023 dated November
Pengaduan Konsumen PT Bank SUMUT. Penanganan 20, 2023 on the Consumer Complaint Services of PT Bank
Pengaduan Konsumen di Bank Sumut berada di bawah SUMUT. The handling of Consumer Complaints in Bank
pengelolaan Unit Perlindungan Konsumen - Sekretariat Sumut is under the management of the Consumer Protection
Perusahaan. Unit - Corporate Secretariat.
Kebijakan & Prosedur Pengaduan PT Bank SUMUT's Consumer Complaints
Konsumen PT Bank SUMUT Policy & Procedure
Sesuai dengan motto perusahaan, PT Bank SUMUT In line with the Company’s motto, PT Bank SUMUT remains
senantiasa terus berupaya untuk memberikan layanan committed to providing the best service, including handling
terbaik, termasuk atas penanganan dan penyelesaian setiap and resolving every customer complaint for both products
878 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 879
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
pengaduan nasabah baik untuk layanan produk maupun and services provided by the Bank.
layanan jasa yang diberikan oleh Bank.
Nasabah Bank SUMUT diberikan kemudahan untuk Bank SUMUT customers are given the convenience of
mengakses layanan pengaduan dengan berbagai pilihan accessing compliant services using various media options,
media baik melalui lisan maupun tertulis. Layanan Call Center both verbal and written. Call Center service 14002, which
14002 yang beroperasional selama 24 jam, layanan email operates 24 hours, email serviceline@banksumut.co.id can
lina@banksumut.co.id dapat digunakan oleh konsumen be used by consumers to submit complaints other than face-
untuk menyampaikan pengaduan selain melalui tatap muka to-face with officers in all Bank SUMUT office units.
dengan petugas di seluruh unit kantor Bank SUMUT.
Prosedur Pengaduan Konsumen PT Bank PT Bank SUMUT's Consumer Complaints
SUMUT Procedure
I. Penerimaan Pengaduan I. Receiving Complaints
Penerimaan Pengaduan dapat dilakukan dengan cara: Receiving Complaints can be done by:
1. Pengaduan secara lisan 1. Verbal complaints
· Pengaduan disampaikan melalui Call Center · Complaints are submitted via the Bank SUMUT
Bank SUMUT14002 atau datang langsung ke unit Call Center 14002 or come directly to the nearest
kantor Bank SUMUT terdekat. Bank SUMUT branch office.
· Pengadu harus melengkapi dokumen berupa · Complainants must provide supporting documents
informasi identitas konsumen, meliputi nama, containing consumer identification information,
identitas, alamat, nomor telepon atau email yang including name, identification number, address,
dapat dihubungi dan disertai uraian singkat contact phone number or email, along with a brief
mengenai pengaduan. description of the complaint.
· Pengaduan yang dikuasakan oleh konsumen · Complaints authorized by an authorized
tidak dapat disampaikan secara lisan. representative on behalf of the consumer cannot
be submitted verbally.
2. Pengaduan secara tertulis 2. Written complaints
· Pengaduan disampaikan melalui email atau datang · Complaints are submitted via email or come
langsung ke unit kantor Bank SUMUT terdekat directly to the nearest Bank SUMUT office unit to
untuk membuat pengaduan secara tertulis. make a written complaint.
· Pengadu harus melengkapi dokumen berupa · Complainants must complete documents in
informasi identitas konsumen, meliputi nama, the form of consumer identity information,
identitas, alamat, nomor telepon atau email yang including name, identity, address, telephone
dapat dihubungi dan disertai uraian singkat number, or email where they can be contacted
mengenai pengaduan. and accompanied by a brief description of the
complaint.
II. Penanganan Pengaduan II. Complaint Handling
1. Sesuai POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan 1. In accordance with POJK No. 22 of 2023 on
Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Consumer and Public Protection in the Financial
untuk pengaduan lisan Bank akan menindaklanjuti Services Sector, for verbal complaints, the Bank will
pengaduan selama 5 (lima) hari kerja, dan untuk follow up on complaints for 5 (five) working days, and
penanganan pengaduan secara tertulis, Bank akan for handling written complaints, the Bank will follow up
menindaklanjuti pengaduan selama 10 (sepuluh) hari on complaints for 10 (ten) working days.
kerja.
2. Dalam hal terdapat kondisi tertentu, Bank dapat 2. Suppose there are certain conditions, the Bank can
memperpanjang jangka waktu paling lama 10 extend the period by a maximum of 10 (ten) working
(sepuluh) hari kerja sejak jangka waktu sebagaimana days after the period as referred to in point 1 above
dimaksud pada poin 1 diatas berakhir. ends.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 879
Page 880
III. Penyelesaian Pengaduan III. Complaint Resolution
1. Bank akan memberikan Tanggapan Pengaduan 1. The Bank will provide Complaint Responses to
kepada Konsumen dan/atau Perwakilan Konsumen Consumers and/or Consumer Representatives
atas Pengaduan yang diterima. regarding Complaints received.
2. Dalam hal Pengaduan disampaikan secara tertulis, 2. If a Complaint is submitted in writing, the Bank shall
Bank menyampaikan Tanggapan Pengaduan secara submit a Complaint Response in writing.
tertulis.
3. Dalam hal Pengaduan disampaikan secara lisan, 3. If a Complaint is submitted verbally, the Bank submits
Bank menyampaikan Tanggapan Pengaduan secara a Complaint Response verbally and/or in writing.
lisan dan/atau tertulis.
Dalam hal Nasabah merasa solusi penyelesaian yang diberikan In the event that the Customer is not satisfied with the
tidak memenuhi harapannya, atau menolak atau tidak menerima resolution provided, or rejects or does not accept the Bank’s
tanggapan penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh response to the complaint, the customer may proceed with
Bank, maka nasabah dapat melanjutkan proses penyelesaian the dispute resolution process through the mediation services
pengaduan melalui layanan mediasi Otoritas Jasa Keuangan of the Financial Services Authority OJK or the Alternative
ataupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa – Sektor Dispute Resolution Institution – Financial Services Sector.
Jasa Keuangan. Informasi alternatif penyelesaian sengketa Alternative dispute resolution information can be accessed
dapat merujuk https://lapssjk.id. at https://lapssjk.id.
880 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 881
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Informasi Pengaduan Nasabah Tahun 2024 Information on Customer Complaints in
2024
Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Tahun 2024
Handling and Resolution of Customer Complaints in 2024
Selesai Dalam Proses Tidak Selesai Jumlah
Jenis Transaksi Keuangan Resolved In Process Unresolved Pengaduan
No
Types of Financial Transactions Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase Number of
Total Percentage Total Percentage Total Percentage Complaints
1 Giro 1 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 1
Current Accounts
2 Tabungan 743 97,76% 17 2,24% 0 0,00% 760
Savings
3 Kewajiban pada Bank lain 2 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 2
Liabilities to Other Banks
4 Penghimpunan Dana lainnya 2 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 2
Other Fundraising Activities
5 Kredit/Pembiayaan Investasi 1 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 1
Investment Loans/Financing
6 Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah 0 0,00% 1 100,00% 0 0,00% 1
Mortgage Loans/Financing
7 Penempatan pada Bank lain 4 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 4
Placements with Other Banks
8 Penyaluran Dana lainnya 2 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 2
Other Fund Disbursements
9 Kartu ATM/Debit/Mesin ATM 4.315 95,46% 205 4,54% 0 0,00% 4.520
ATM/Debit Cards/ATM Machines
10 Kliring (Transfer) Remittance 15 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 15
Clearing (Transfer) Remittance
11 RTGS 2 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 2
12 Electronic Banking 3.962 96,47% 145 3,53% 0 0,00% 4.107
13 Sistem Pembayaran Lainnya 25 96,15% 1 3,85% 0 0,00% 26
Other Payment Systems
14 Produk Keja Sama Lainnya 2 66,67% 1 33,33% 0 0,00% 3
Other Collaborative Products
15 SMS Banking 472 99,16% 4 0,84% 0 0,00% 476
Jumlah 9.548 96,23% 374 3,77% 0 0,00% 9.922
Total
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Goods and Services Procurement Policy
Kebijakan Pengadaan Procurement Policy
Untuk mengatur fungsi perencanaan, pelaksanaan dan In order to regulate the functions of planning, implementation
pengawasan pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan and supervision of the procurement of goods/services
fungsi, hak dan kewajiban serta mempercepat proses in accordance with the functions, rights, and obligations,
pemenuhan kebutuhan barang/jasa sehingga dalam as well as to accelerate the fulfillment process of goods/
pelaksanaannya dapat dilakukan secara efisien, efektif, services needs so that in its implementation it can be carried
transparan serta akuntabel adalah merupakan maksud dan out efficient-ly, effectively, transparently and accountably
tujuan dari diterbitkannya Peraturan Bank SUMUT No. 007/ is the purpose and objective of the issuance of Bank SU-
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 881
Page 882
DIR/DUm-LPd/PBS/2023 tanggal 21 November 2023 tentang MUT Regulation No. 007/DIR/DUm-LPd/PBS/2023 dated
Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan PT Bank SUMUT. November 21, 2023 on the Procurement of Goods/Services
within PT Bank SUMUT.
Seluruh insan PT Bank SUMUT harus memenuhi etika untuk All PT. Bank SUMUT must fulfill the Ethics of working
bekerja secara professional dan mandiri atas dasar kejujuran professionally and independently based on honesty and
serta menghindaridan mencegah terjadinya benturan avoiding and preventing conflicts of interest from related
kepentingan dari pihak terkait dalam proses pengadaan parties in the process of pro-curing goods/services.
barang/jasa.
Tujuan kebijakan pengadaan barang dan jasa adalah: The objectives of the goods and services pro-curement
policy are:
1. Memperoleh Rekanan penyedia barang dan/atau jasa 1. Obtaining partners providing reliable and quality goods
yang handal dan bermutu untuk kebutuhan Bank secara and/or services for the Bank’s needs ef-fectively and
efektif dan efisien. efficiently.
2. Menciptakan iklim persaingan yang sehat, tertib dan 2. Creating a climate of healthy, orderly, and con-trolled
terkendali, dengan cara meningkatkan transparansi competition, by increasing transparency in determining
dalam penentuan penyedia barang dan/atau jasa. providers of goods and/or ser-vices.
3. Mendapatkan Rekanan sesuai prinsip GCG dan 3. Engaging partners according to the principles of GCG
Keberlanjutan (Sustainability). and Sustainability.
4. Penerapan ketentuan perpajakan yang berlaku untuk setiap 4. Application of applicable tax provisions for eve-ry
pengadaan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh Bank procurement of goods and/or services car-ried out by the
dengan Rekanan penyedia barang dan/atau jasa. Bank with partners providing goods and/or services.
Adapun alur proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan The flow of the goods and services procurement process
SK Direksi No.183/Dir/Dum-LPd/SK/2023 tanggal 21 based on the Board of Directors’ Decision No. 183/Dir/Dum-
November 2023 sebagai berikut: LPd/SK/2023 dated November 21, 2023 is as follows:
Rencana Pengadaan * Review Kepatuhan
Oleh PPK & Manajemen Risiko Persetujuan Pengaduan Oleh Direksi
A B C
Penetapan Pemenang ** Review Kepatuhan Pelaksanaan proses
Oleh PPK & Manajemen Risiko Pengadaan
F E D
Laporan Kepada Pengumuman Pemenang Sign Kontrak Pelaksanaan Kontrak
DireksI Penyedia Barang / Jasa Oleh PPK Oleh Penyedia
G H I J
Keterangan :
* Review untuk perencanaan pengadaan dilaksanakan oleh satuan kerja kepatuhan & manajemen risiko untuk nilai
pengadaan tertentu
** Review untuk proses pengadaan dilaksanakan oleh satuan kerja kepatuhan & manajemen risiko untuk nilai pengadaan
tertentu
882 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 883
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Evaluasi Rekanan (Due Diligence) Tahun Partner Evaluation (Due Diligence) in 2024
2024
Bank SUMUT melakukan evaluasi rekanan Bank yang Bank SUMUT conducts an annual evaluation of its vendors. In
dilakukan setiap tahun. Pada tahun 2024, evaluasi terhadap 2024, the evaluation of the Bank’s vendors in the procurement
rekanan Bank dalam pengadaan barang dan jasa, adalah of goods and services is as follows:
sebagai berikut:
1. Evaluasi rekanan yang merupakan proses pelaksanaan 1. Partner evaluation, which is the process of carrying
uji tuntas terhadap keberadaan dan kondisi calon out due diligence on the existence and condition of
Rekanan dilakukan pada waktu pertama kali Bank prospective Partners, is carried out the first time the Bank
bermaksud untuk menggunakan layanan vendor. intends to use vendor services.
2. Tahapan pada evaluasi Rekanan yang dilakukan oleh tim 2. The stages in Partner evaluation carried out by the Partner
Seleksi Rekanan adalah sebagai berikut: Selection team are as follows:
a. Menerima formulir usulan pengajuan Vendor Baru. a. Receive the New Vendor proposal form. Partner
Usulan pengajuan Rekanan diterima secara tertulis proposals are accepted in writing in the form of a New
dalam bentuk Formulir Pengajuan Vendor Baru. Vendor Application Form.
b. Menghubungi calon Rekanan untuk melengkapi b. Contact prospective partners to complete the
dokumen-dokumen terkait serta memberikan relevant documents and provide the forms that must
formulir yang harus dilengkapi berupa: be completed in the form:
i. Pakta Integritas; i. Integrity pact;
ii. Daftar Informasi dari Rekanan/Calon Rekanan ii. The Information List from Partners/Prospective
berisi kuesioner Sustainability Due Diligence Partners contains a Sustainability Due Diligence
(SDD), terkait sustainability baik dari sisi ekonomi, (SDD) questionnaire, related to sustainability
sosial dan lingkungan, serta pernyataan ada from an economic, social, and environmental
tidaknya hubungan dengan karyawan Bank; perspective, as well as a statement on whether
there is a relationship with Bank employees;
iii. Surat pernyataan terkait akta pendirian iii. Statement letter regarding the company’s deed
perusahaan berupa struktur kepemilikan saham of establishment in the form of share ownership
dan struktur direksi perusahaan; structure and company board of directors
structure;
iv. Surat pernyataan penunjukan PIC yang iv. Statement letter of appointment of PIC related to
berhubungan dengan Bank. the Bank;
c. Meminta informasi klien dari calon Rekanan yang c. Request client information from prospective Partners
pernah dan sedang bekerja sama dengan calon who have worked and are currently working with
Rekanan. potential Partners.
3. Memastikan calon Rekanan tidak terlibat atau melakukan 3. Ensure that prospective Partners are not involved in
aktivitas yang termasuk dalam daftar aktivitas usaha or carrying out activities that are included in the list of
yang dilarang, seperti persenjataan dan amunisi, kasino, prohibited business activities, such as weapons and
permainan hiburan, pembalakan/penebangan liar atau ammunition, casinos, entertainment games, illegal
pembakaran liar atau aktivitasaktivitas yang berdampak logging/logging or illegal burning, or activities that
negatif pada situs warisan budaya serta tidak memiliki hurt cultural heritage sites and do not have a negative
reputasi negatif dalam isu sosial dan lingkungan melalui reputation in social and environmental issues through
pengisian kuesioner. filling out questionnaires.
4. Penilaian berkala terhadap Rekanan penyedia barang 4. Periodically assessing Partners who provide goods
dan/atau jasa, tim Seleksi Rekanan akan membuat and/or services, the Partner Selection team will create
dokumentasi atas hasil penilaian kinerja Rekanan yang documentation of the results of the Partner Performance
dilakukan oleh tim yang melaksanakan pengadaan assessment carried out by the team carrying out the
barang dan/atau jasa serta Unit Kerja pengguna secara procurement of goods and/or services as well as random
acak, dengan menggunakan formulir penilaian Rekanan user Work Units, using a Partner assessment form within
dalam periode satu tahun satu kali. one year one time.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 883
Page 884
5. Evaluasi Rekanan untuk pelaksana pekerjaan proyek, 5. Partner evaluations for implementing project work can be dapat ditindaklanjuti dengan memberikan penilaian atas followed up by providing an assessment of the Partner’s hasil kinerja Rekanan untuk setiap proyek yang sudah Performance results for each project that has been diselesaikan. completed. Perlindungan Nasabah dan Hak Kreditur Customer Protection and Creditor Rights Bank SUMUT menempatkan nasabah sebagai salah satu Bank SUMUT places customers as one of the stakeholders pemangku kepentingan yang memiliki peran penting bagi who have an important role in improving the performance peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha Bank dan and sustainability of the Bank’s business and will continue to akan terus berupaya melindungi kepentingan seluruh strive to protect the interests of all customers and provide the nasabah dan memberikan yang terbaik pada pemenuhan best service in fulfilling the provisions of POJK No. 22 of 2023 POJK No. 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen on Consumer and Community Protection in the Financial dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, POJK No. 18/ Services Sector, POJK No. 18/POJK.07/2018 on Consumer POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Complaint Services in the Financial Services Sector, as Sektor Jasa Keuangan, serta SEOJK No. 17/SEOJK.07/2018 well as SEOJK No. 17/SEOJK.07/2018 on the Guidelines for tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Implementing Consumer Complaint Services in the Financial Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan PBI No. 3 Tahun Services Sector and PBI No. 3 of 2023 on Bank Indonesia 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. Consumer Protection. Oleh karena itu, komitmen untuk memberikan pelayanan prima Therefore, the commitment to providing excellent customer dan perlindungan bagi para nasabah merupakan prioritas service and protection is a top priority. This is realized by utama. Hal ini diwujudkan dengan semakin beragamnya the increasing variety of bank products and services that are produk dan jasa bank disertai manfaat dan kemudahan completed with benefits and convenience, so the customers sehingga nasabah semakin bebas memilih layanan yang are increasingly free to choose services that suit their needs. sesuai dengan kebutuhannya. Bank juga mempersiapkan The Bank also prepares customer service, which is always customer service yang selalu siap memberikan informasi di ready to provide information at each representative office. setiap kantor perwakilan juga tersedia nomor telepon khusus Special telephone numbers and hotlines are available for dan hotline bagi para nasabah bila menyampaikan keluhan customers when submitting complaints about the Bank’s atas produk dan jasa Bank. products and services. Sejalan dengan salah satu prinsip Tata Kelola yang In line with one of the Governance principles issued by the diterbitkan oleh OJK, Bank SUMUT menerapkan sistem OJK, Bank SUMUT implements an honest and transparent keterbukaan informasi secara jujur dan transparan serta information disclosure system as well as equal treatment persamaan perlakuan (equal treatment) kepada seluruh for all Creditors without discrimination to protect Creditors’ kreditur tanpa adanya diskriminasi guna melindungi hak- rights. By disclosing information, all Creditors and business hak kreditur. Dengan melakukan keterbukaan informasi, partners obtain relevant information according to their needs seluruh kreditur maupun mitra usaha memperoleh informasi so that each party can make objective decisions based on yang relevan sesuai kebutuhannya sehingga masing-masing fair, reasonable, and accurate considerations. pihak dapat membuat keputusan yang objektif atas dasar pertimbangan yang adil, wajar dan akurat. Hak-hak Kreditur yang harus dipenuhi oleh Bank antara lain: Creditor rights to be fulfilled by the Bank include: a. Hak untuk memperoleh penjelasan yang memadai a. The right to obtain an adequate explanation regarding tentang produk dan karakteristik produk. the product and its characteristics. b. Hak untuk mengakses syarat dan ketentuan produk b. The right to access product terms and conditions through melalui situs Bank maupun sarana lainnya, antara lain the Bank’s website or other means, such as prospectuses, 884 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 885
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
prospektus, brosur, dan lain-lain brochures, and other materials.
c. Hak untuk memperoleh informasi terkait perubahan syarat c. The right to receive information regarding changes to
dan ketentuan terkait produk sesuai dengan ketentuan the product’s terms and conditions following the Bank’s
operasional Bank serta peraturan perundangundangan operational policies and applicable laws and regulations.
yang berlaku.
d. Hak untuk menerima pembayaran pokok hutang, bunga/ d. The right to receive Payment of debt principal, interest/
imbal hasil/upah dan hak-hak lain Kreditur sesuai dengan yield/wages, and other rights of Creditor by the provisions
ketentuan dalam Perjanjian serta peraturan perundang- of the Agreement and applicable laws and regulations,
undangan yang berlaku, secara tepat waktu. promptly.
e. Hak untuk mendapat layanan perbankan dan e. The right to obtain banking services and conduct
bertransaksi melalui kantor cabang, layanan e-banking transactions through branch offices, e-banking services,
atau sarana lain yang ditetapkan Bank, sesuai kebijakan or other channels determined by the Bank, in accordance
yang berlaku pada Bank. with the Bank’s prevailing policies.
f. Hak untuk mengakses informasi terkait perubahan f. The right to access information on changes to the
susunan pengurus dan/atau pemegang saham serta composition of the Bank’s management and/or
laporan keuangan Bank secara transparan, akurat shareholders, as well as the Bank’s financial reports,
dan tepat waktu sesuai Perjanjian dan/atau peraturan in a transparent, accurate, and timely manner, in
perundang-undangan yang berlaku. Akses terhadap accordance with the Agreement and/or applicable laws
informasi perubahan susunan pengurus dan/atau and regulations. Access to information on Changes in the
pemegang saham serta laporan keuangan Bank antara composition of the management and/or shareholders as
lain melalui situs web Bank, publikasi melalui surat kabar, well as the Bank’s financial reports, including through the
buku Laporan Tahunan Bank, dan lain-lain. Bank’s website, publications in newspapers, the Bank’s
Annual Report book, etc.
g. Hak untuk memperoleh informasi material Bank sesuai g. The right to obtain material information from the Bank in
Perjanjian dan/atau peraturan perundang-undangan accordance with the Agreement and/or applicable laws
yang berlaku. and regulations.
h. Hak untuk mendapatkan kepastian bahwa seluruh h. The right to obtain assurance that all requirements
persyaratan dalam Perjanjian terpenuhi. stipulated in the Agreement are fulfilled.
i. Tersedianya tata cara penanganan dan penyelesaian i. The availability of procedures for handling and resolving
pengaduan nasabah. customer complaints.
j. Hak untuk mendapatkan perlindungan atas kerahasiaan j. The right to protection of the confidentiality of information
informasi maupun data yang diberikan kepada Bank or data provided to the Bank in accordance with applicable
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan laws and regulations.
yang berlaku.
Akses Informasi dan Data Perusahaan
Access to Company Information and Data
Sebagai perusahaan yang berbasiskan jasa pelayanan serta As a service-based company and in compliance with
bentuk kepatuhan terhadap transparansi informasi, Bank the principle of information transparency, Bank SUMUT
SUMUT memandang perlu untuk menjalin dan menyediakan recognizes the importance of establishing and providing
akses informasi publik kepada pemangku kepentingan public access to information for stakeholders and the general
dan masyarakat. Dalam penerapan keterbukaan informasi, public. In implement-ing information disclosure, Bank SUMUT
Bank SUMUT senantiasa memberikan informasi secara consistent-ly provides complete, accurate, and timely infor-
lengkap, akurat dan tepat waktu mengenai akses informasi mation regarding access to the Bank’s information and
dan data Bank kepada Pemegang Saham dan Stakeholders data to shareholders and stakeholders through various
melalui berbagai media komunikasi seperti website, laporan communication channels such as the corpo-rate website,
tahunan (Annual Report), sosial media perusahaan, buletin/ Annual Reports, social media plat-forms, corporate bulletins/
media cetak, investor relation, media gathering, dan lainlain. printed media, investor relations, media gatherings, and
others.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 885
Page 886
Media Informasi dan Komunikasi Bank Bank SUMUT's Information and
SUMUT Communication Media
Website Website
Guna mendukung kemudahan dalam mengakses informasi In order to support easy access to information for stakeholders,
bagi para pemangku kepentingan (stakeholder), Bank Bank SUMUT provides an official corporate website at www.
SUMUT telah menyediakan website resmi perusahaan www. bankSUMUT.co.id, which can be accessed at any time. This
bankSUMUT.co.id yang dapat diakses setiap saat. Hal ini initiative also complies with the provisions of the OJK Regula-
juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK tion No. 8/POJK.04/2015 on the corporate websites, and aims
No. 8/POJK.04/2015 tentang website perusahaan serta to provide the broadest possible access to information for
untuk mewujudkan akses informasi seluas-luasnya kepada the public.
publik.
Website Bank SUMUT www.banksumut.co.id mencakup Bank SUMUT Website www.banksumut.co.id in-cludes
informasi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris information in Bahasa Indonesia and English regarding:
terkait:
• Informasi umum terkait company profile • General information related to the company profile
• Informasi terkait Produk dan Jasa Bank SUMUT • Information related to Bank SUMUT Products and
Services
• Informasi bagi investor, terdiri dari Laporan Keuangan, • Information for investors, consisting of Finan-cial Reports,
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, Prospektus Annual Reports, Sustainability Re-ports, Prospectuses,
dan informasi terkait Tata Kelola Perusahaan; and information related to Corporate Governance
• Informasi tanggung jawab sosial perusahaan; • Corporate social responsibility information
• Informasi call center • Call center information.
Laporan Tahunan Annual Report
Bank SUMUT secara berkala menerbitkan buku laporan Bank SUMUT periodically publishes an Annual Report,
Tahunan (Annual Report) yang nantinya akan dibagikan which will later be distributed to sharehold-ers and other
kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan stakeholders, including supervisory regulators, including
lainnya termasuk regulator pengawas diantaranya Bank Bank Indonesia, the Financial Services Authority, and the
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa EfekIndonesia. Indonesian Stock Ex-change. Bank SUMUT also strives to
Bank SUMUT juga berupaya memastikan agar pelaporan ensure that the reporting and material information presented
dan informasi material yang disajikan telah memenuhi meets applicable regulations, such as the OJK annual re-port
ketentuan yang berlaku seperti ketentuan penyampaian submission requirements and Annual Report Award criteria.
laporan tahunan OJK dan kriteria Annual Report Award.
Media Sosial Social Media
Bank SUMUT menyadari di tengah perkembangan teknologi Bank SUMUT is aware that amid increasingly ad-vanced
yang semakin maju, akses pencarian informasi masyarakat technological developments, access to in-formation searches
akan semakin meluas dan tidak terbatas pada media by the public will become in-creasingly widespread and will
konvensional namun juga merambah kepada sosial media not be limited to conventional media but will also spread
terutama dikalangan generasi muda. Oleh karenanya, Bank to social media, especially among the younger generation.
SUMUT menyediakan akun sosial media, yaitu: Therefore, Bank SUMUT has social media accounts, namely:
instagram : @banksumut dan @banksumutnews, instagram : @banksumut dan @banksumutnews,
facebook : @PT.BankSumut facebook : @PT.BankSumut
X : @banksumut X : @banksumut
Youtube Channel : @banksumutnews Youtube Channel : @banksumutnews
Hal ini memungkinkan Bank SUMUT menyampaikan These allow Bank SUMUT to convey infor-mation about
informasi kegiatan perusahaan maupun menerima saran, company activities and receive sug-gestions, criticism, and
kritik dan masukan dari netizen termasuk nasabah. Bagi input from netizens, includ-ing customers. For those requiring
886 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 887
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai aksi further infor-mation regarding corporate actions or Bank
korporasi atau data Bank SUMUT dapat menghubungi call SUMUT data, please contact our call center at 14002.
center: 14002.
Investor Relations
Investor Relations
Program Kegiatan Investor Relations Investor Relations Program Activities
Dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dengan In order to establish and maintain a harmonious relationship
pemegang saham, calon investor, analis dan komunitas pasar with shareholders, prospective investors, analysts, and
modal lainnya, Bank secara rutin menyelenggarakan kegiatan other capital market communities, the Bank routinely
seperti pertemuan dengan analis/investor dan presentasi conducts activities such as analyst/investor meetings and
kinerja kepada publik. Bank juga memenuhi kewajiban public performance presentations. The Bank also fulfills its
untuk mengungkapkan informasi sebagaimana diatur dalam obligation to disclose information as stipulated in Indonesian
peraturan Pasar Modal Indonesia seperti Keterbukaan atas Capital Market regulations, including Disclosure of Material
Informasi atau Fakta Material, Laporan Keuangan, Laporan Information or Facts, Financial Statements, Annual Reports,
Tahunan dan Laporan Pemegang Saham Tertentu. and Reports on Certain Shareholders.
Ragam Media Bank Kepada Pemegang Various Media of the Bank to Shareholders and
Saham dan Pemangku Kepentingan Stakeholders
Berikut adalah tabel yang menggambarkan berbagai The following table illustrates the various communication
media komunikasi yang digunakan Bank SUMUT untuk media used by Bank SUMUT to deliver data and information
menyampaikan data dan informasi terkait kegiatan related to operational activities, business processes, and
operasional, proses bisnis dan pencapaian kinerja yang performance achievements of the Bank.
telah dicapai Bank.
Pemangku Kepentingan Bentuk-bentuk Media
Stakeholders Media Forms
Regulator Laporan Kinerja Bank SUMUT, Media Cetak, Media Sosial Bank SUMUT, Rapat
Regulators Bank SUMUT Performance Report, Print Media, Bank SUMUT Social Media, Meetings
Pemegang Saham Laporan Kinerja Bank SUMUT, Kunjungan Kerja, Rapat Umum Pemegang Saham, Media Sosial
Shareholders Bank SUMUT, Media Cetak
Bank SUMUT Performance Report, Working Visit, General Meeting of Shareholders, Bank SUMUT
Social Media, Print Media
Investor Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
Investors Bank SUMUT Social Media, Print Media
Lembaga Publik Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
Public Institutions Bank SUMUT Social Media, Print Media
Nasabah Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
Customers Bank SUMUT Social Media, Print Media
Karyawan Media Cetak, Media Sosial Bank SUMUT, Portal Bank SUMUT
Employees Print Media, Bank SUMUT Social Media, Bank SUMUT Portal
Perusahaan Sejenis Lainnya Laporan Kinerja Bank SUMUT, Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
Peer Companies Bank SUMUT Performance Report, Bank SUMUT Social Media, Print Media
Mitra Kerja dan Rekanan Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
Business Partners and Associates Bank SUMUT Social Media, Print Media
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 887
Page 888
Pemangku Kepentingan Bentuk-bentuk Media
Stakeholders Media Forms
Organisasi Profesi Laporan Kinerja Bank SUMUT, Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
Professional Organizations Bank SUMUT Performance Report, Bank SUMUT Social Media, Print Media
Masyarakat/Umum Media Sosial Bank SUMUT, Media Cetak
General Public Bank SUMUT Social Media, Print Media
Situs web Bank SUMUT tidak termasuk dalam ragam media The official website of Bank SUMUT is not included among
di atas, karena sifatnya yang terbuka, tidak terbatas dan the aforementioned communication media, as it is open,
dapat diakses oleh siapa saja. unrestricted, and accessible to the general public.
Transparansi Praktik Bad Governance
Transparency of Bad Governance Practices
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Bank SUMUT The implementation of Good Corporate Governance at
terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan Bank SUMUT continues to improve each year through
melakukan banyak perbaikan dan penyesuaian kebijakan various policy enhancements and adjustments in response
sesuai dengan situasi perusahaan, kondisi perekonomian, to the company’s circumstances, economic conditions, and
dan khususnya industri perbankan. Bank menyadari particularly developments within the banking industry. The
bahwa praktik bad corporate governance dapat merusak Bank recognizes that poor corporate governance practices
sistem Tata Kelola yang Baik (GCG) yang telah ditetapkan, can undermine an established Good Corporate Governance
oleh karena itu Bank tidak akan melakukan tindakan yang (GCG) system, therefore, the Bank is committed to refraining
melanggar aturan dan kebijakan GCG yang relevan. from any actions that violate applicable GCG rules and
policies.
Laporan atas Kegiatan Perusahaan yang Report on Company Activities that Pollute
Mencemari Lingkungan the Environment
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang As a financial institution, Bank SUMUT does not engage in
perbankan, Bank SUMUT tidak memiliki kegiatan yang activities that pollute the environment. In 2024, the Bank
mencemari Lingkungan. Pada tahun 2024, Bank tidak did not receive any internal or external reports related to
menerima adanya laporan dari pihak internal maupun environmental pollution.
eksternal terkait pencemaran lingkungan.
Perkara Penting yang Sedang Dihadapi oleh Significant Ongoing Legal Cases Faced by
Bank the Bank
Untuk perkara penting yang sedang dihadapi oleh Bank Details regarding significant legal cases faced by the Bank
tahun 2024 telah disajikan di sub bab perkara penting yang in 2024 are presented in the sub-section on significant legal
dihadapi perusahaan dalam laporan tahunan ini. cases in this Annual Report.
Kepatuhan dalam Pemenuhan Kewajiban Compliance in Fulfilling Tax Obligations
Perpajakan
Bank SUMUT telah memenuhi kewajiban perpajakan Bank SUMUT has fulfilled its tax obligations as recorded in
sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Audited the Audited 2024 Financial Statements and has not received
tahun 2024 dan tidak menerima adanya teguran dan sanksi any reprimands or sanctions related to its tax activities.
terkait dengan kegiatan perpajakan.
888 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 889
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kesesuaian Penyajian Laporan Tahunan Compliance of the Annual Report and
dan Laporan Keuangan dengan Peraturan Financial Statements with Applicable
yang Berlaku dan SAK Regulations and SAK
Seluruh penyusunan Laporan Tahunan dan Laporan All preparations for the Annual Report and Financial Reports
Keuangan telah disesuaikan dengan peraturan dan comply with all applicable laws and regulations. The
perundang-undangan yang berlaku. Laporan Tahunan Bank Bank’s Annual Report provides a comprehensive overview
telah menginformasikan mengenai laporan manajemen of the Bank’s management report covering the duties
Bank mencakup pelaksanaan tugas, tantangan dan capaian implementation, challenges, and achievements throughout
sepanjang tahun 2024 dan telah disusun dengan mengacu 2024 and has been prepared in accordance with the
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. POJK 17 Tahun Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 17 of 2023
2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Pada Bank Umum. on the Implementation of Governance for Commercial Banks.
Laporan Keuangan Tahunan Bank juga memberikan The Bank’s Annual Financial Statements include detailed
informasi pencatatan dari segala transaksi yang berkaitan records of all transactions involving third-party funds, credit,
dengan dana pihak ketiga, kredit, pembelian dan penjualan purchases, and sales, along with accurate calculations for
secara detail dan perhitungan yang akurat selama satu tahun one year, representing management’s accountability for the
dan merupakan hasil pertanggung jawaban manajemen entrusted resources. Therefore, the financial statements are
atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada prepared by referring to the applicable Financial Accounting
mereka. Oleh karenanya penyusunan laporan keuangan Standards.
dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang
berlaku.
Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 The Annual Financial Statements for the year ended
Desember 2024 juga telah diperiksa dan disahkan oleh December 31, 2024 have also been audited and approved
Akuntan Publik yang ditunjuk yaitu KAP Hendrawinata by the appointed Public Accounting Firm, KAP Hendrawinata
Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia). Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia).
Kasus Terkait Buruh dan Karyawan Cases Related to Workers and Employees
Sepanjang tahun 2024, Bank SUMUT tidak memiliki Throughout 2024, Bank SUMUT did not encounter any
permasalahan baik pidana maupun perdata terkait buruh criminal or civil issues related to labor or employee matters
dan karyawan dalam lingkup hubungan industrial. within the scope of industrial relations.
Kesesuaian antara Laporan Tahunan Conformity between Printed and Electronic
Salinan Cetak dengan Laporan Tahunan Versions of the Annual Report
Salinan Elektronik
Bank SUMUT senantiasa melakukan verifikasi sebelum Bank SUMUT consistently verifies all data before uploading
mengunggah Laporan Tahunan dan memastikan kesesuaian the Annual Report to ensure the conformity of information
data antara Laporan Tahunan hardcopy dengan softcopy. between the printed and electronic versions.
Kepatuhan terahadap Undang-undang dan Compliance with Laws and Regulations
Regulasi
Selama tahun 2024, tidak ada ada bukti bahwa Bank tidak Throughout 2024, there is no evidence to suggest that the
mematuhi aturan dan peraturan pencatatan apa pun selama Bank failed to comply with any applicable laws and regulations,
setahun terakhir selain dari aturan pengungkapan. except in matters pertaining to disclosure requirements.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 889
Page 890
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi Integrity of Reporting and Information Technology Systems Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi Financial statements are the result of an accounting yang berupa suatu bentuk informasi yang dapat process that presents information reflecting a company’s menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja dari suatu financial condition and performance. Such information is perusahaan, dimana informasi tersebut dapat digunakan utilized by various stakeholders to assess the company’s oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menilai financial performance. The data presented in financial kinerja keuangan suatu perusahaan. Berbagai informasi statements serves multiple parties, such as investors, dalam laporan keuangan disajikan untuk pihak-pihak creditors, employees, suppliers, customers, government yang berkepentingan seperti investor, kreditur, karyawan, entities, and the general public, to support decision-making pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat untuk processes. Therefore, all information provided in the financial dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan statements must be presented with integrity, in accordance keputusan. Oleh karena itu, semua informasi yang disajikan with actual conditions, so as not to mislead users of the dalam laporan keuangan harus disajikan secara berintegritas, financial statements. The integrity of financial statements sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sehingga informasi can be defined as a measure of the truthfulness and honesty tersebut tidak menyesatkan para pengguna laporan of a company in disclosing all necessary information for keuangan. Integritas laporan keuangan dapat diartikan stakeholders through financial statements. sebagai ukuran kebenaran dan kejujuran suatu perusahaan dalam menyajikan semua informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui laporan keuangan. Laporan tahunan yang dibuat manajemen Bank SUMUT telah The annual report prepared by Bank SUMUT’s management memenuhi aspek transparansi pengungkapan dan penyajian has fulfilled transparency requirements in the disclosure and informasi-informasi dalam laporan keuangan yang berisi data- presentation of information within the financial statements, data akuntansi yang sesungguhnya serta diungkapkan secara which contain factual accounting data disclosed honestly and jujur tanpa ada yang disembunyikan. Bank SUMUT senantiasa without concealment. Bank SUMUT consistently publishes mempublikasikan laporan keuangan dan informasi kinerja its financial statements and monthly financial performance keuangan bulanan pada situs web Bank dan menyampaikan updates on the Bank’s official website and submits them laporan publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan to the Financial Services Authority through the Financial bulanan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem Services Authority through reporting system. pelaporan Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu perkembangan Teknologi Informasi (TI) Furthermore, developments in Information Technology (IT) memberikan tantangan baru bagi industri perbankan di pose new challenges for the banking industry in Indonesia, Indonesia, khususnya dengan kemunculan industri jasa particularly with the emergence of financial service keuangan yang mengedepankan penyediaan kemudahan providers that emphasize convenience through IT, such as layanan keuangan dengan memanfaatkan TI, seperti fintech. fintech companies. This requires banks to enhance their Hal ini menuntut bank untuk melakukan peningkatan services to the public through digital transformation. Digital layanan kepada masyarakat melalui transformasi Digital. transformation cannot be separated from IT implementation, Transformasi Digital tidak lepas dari penyelenggaraan TI, meanwhile IT implementation has the potential to increase sementara itu penyelenggaraan TI berpotensi meningkatkan bank risk exposure, including risks related to cyber security. eksposur risiko bank, termasuk risiko terkait keamanan Therefore, banks need to improve maturity in IT operations by siber. Untuk itu, bank perlu meningkatkan kematangan implementing sound IT governance to ensure IT contributes dalam penyelenggaraan TI melalui penerapan tata kelola value and supports the Bank’s business objectives optimally. TI yang baik, sehingga penyelenggaraan TI mampu The OJK supports banks in this area through the issuance memberikan nilai tambah dalam mendukung tujuan bisnis of POJK No.11/POJK.03/2022 on the Implementation of bank secara optimal. OJK memberikan dukungan kepada Information Technology by Commercial Banks, which bank melalui penerbitan POJK No.11/POJK.03/2022 tentang provides guidelines and regulations related to IT aspects that Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum must be fulfilled by banks. This regulation covers all aspects yang memberikan pedoman dan pengaturan terkait dengan of IT operations by the banks, including: aspek TI yang perlu dipenuhi oleh bank. Peraturan ini mengatur mengenai seluruh aspek dalam penyelenggaraan TI oleh bank, yang mencakup: 890 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 891
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
a. Tata kelola TI; a. IT governance;
b. Arsitektur TI dan rencana strategis TI; b. IT architecture and IT strategic planning;
c. Penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan c. Application of risk management in IT implementation;
TI;
d. Ketahanan dan keamanan siber; d. Cyber resilience and security;
e. Penggunaan pihak penyedia jasa TI dalam e. Use of third-party IT service providers in IT operations;
penyelenggaraan TI;
f. Penempatan sistem elektronik dan pemrosesan f. Electronic system placement and IT-based transaction
transaksi berbasis TI; processing;
g. Pengelolaan data dan pelindungan data pribadi g. Data management and protection of personal data in
dalam penyelenggaraan TI; IT operations;
h. Penyediaan jasa TI oleh bank; h. Provision of IT services by the Bank;
i. Pengendalian dan audit intern dalam i. Internal controls and audits in IT operations;
penyelenggaraan TI;
j. Pelaporan; j. Reporting;
k. Penilaian tingkat maturitas Digital; k. Digital maturity assessment; and
l. Ketentuan peralihan. l. Transitional provisions.
Bank SUMUT telah mempunyai rencana strategis TI tahun Bank SUMUT has established a strategic IT plan for
2022-2026 disusun untuk penyelenggaraan TI dalam jangka 2022–2026, prepared for long-term IT implementation in
panjang sesuai dengan periode rencana korporasi bank. accordance with the bank’s corporate plan period.
Rencana Strategis Bank
Bank's Strategic Plan
Untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan visi dan misi, To achieve objectives aligned with the Bank’s vision and
penyusunan rencana bisnis bank perlu dilakukan secara mission, the formulation of the Bank’s business plan must
matang dan realistis dengan memperhatikan penerapan be done carefully and realistically by paying attention to the
prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Selain itu, Bank application of prudential principles and risk management.
harus merencanakan secara komprehensif untuk lebih Furthermore, the Bank must adopt a comprehensive planning
mencerminkan kompleksitas bisnis dan menyesuaikan approach to better reflect business complexity and to align
dengan arah perkembangan bisnis Bank. Rencana bisnis with the direction of the Bank’s business development. A
yang komprehensif juga dapat meningkatkan ketangkasan comprehensive business plan will also enhance the bank’s
operasional bank dalam menghadapi persaingan bisnis operational agility in navigating increasingly intense business
yang semakin ketat. competition.
Dalam penyusunan Rencana Bisnis, Bank juga harus In developing the Business Plan, the Bank must also consider
mempertimbangkan faktor eksternal dan faktor internal external and internal factors that may directly or indirectly
yang secara langsung atau tidak langsung dapat impact the Bank’s business sustainability to produce a
mempengaruhi kelangsungan usaha Bank sehingga dapat realistic and achievable plan. A realistic Business Plan is
menghasilkan rencana yang realistis. Rencana Bisnis yang one of the key efforts in the effective implementation of risk
realistis merupakan salah satu upaya dalam menerapkan management, particularly in managing strategic risk.
manajemen risiko secara efektif, khususnya risiko stratejik.
Arah Kebijakan Bank Tahun 2024 Bank Policy Direction in 2024
Bank SUMUT telah merumuskan arah kebijakan Bank secara Bank SUMUT had formulated the Bank's policy direction
tepat untuk tahun 2024, dengan memperhatikan berbagai accurately for the year 2024 in order to develop business,
faktor antara lain: including:
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 891
Page 892
1. Indikator total aset mencapai Rp60 triliun, laba bersih 1. The asset total indicator reached Rp60 trillion, net profit of
minimal Rp900 miliar, porsi kredit produktif minimal 45%, at least Rp900 billion, productive credit share of at least
ROE minimal 15%, NPL Gross di bawah 2.5%, NPL net 45%, ROE of at least 15%, Gross NPL below 2.5%, Net NPL
dibawah 1,2%, BOPO maksimal 78%, CAR minimal 20%, below 1.2%, OEOI at most 78%, CAR at least 20%, and
dan modal inti minimal Rp6 triliun (KBMI 2). core capital of at least Rp6 trillion (KBMI 2).
a. Meningkatkan permodalan PT Bank Sumut melalui a. Increasing the capital of PT Bank Sumut through
penyertaan setoran modal dari Pemerintah Daerah capital contributions from the Regional Government
di Sumatera Utara yang menjadi pemegang saham in North Sumatra, which was a shareholder of PT
PT Bank Sumut, Initial Public Offering (IPO), Obligasi Bank Sumut, Initial Public Offering (IPO), Perpetual
Perpetual, Kelompok Usaha Bank (KUB) dan Bonds, Bank Business Group (KUB), and an increase
peningkatan cadangan umum. in general reserves.
b. Perluasan jaringan PT Bank Sumut ke wilayah wilayah b. Expanding PT Bank Sumut’s network to strategic
strategis secara bertahap untuk melayani nasabah areas gradually to serve potential customers.
potensial.
c. Melakukan penyempurnaan proses internal bisnis c. Refining internal business processes and
dan struktur organisasi, serta pengelolaan Human organizational structure, as well as managing Human
Capital (HC) yang lebih agile dan berbasis risiko. Capital (HC) to be more agile and risk-based.
d. Menerapkan standar etika dan Corporate Culture d. Implementing ethical standards and Corporate Culture
yang berlaku di PT Bank Sumut. at PT Bank Sumut.
e. Meningkatkan akselerasi bisnis dalam bentuk e. Accelerating business in the form of improving product
peningkatan kualitas produk dan pelayanan dana quality and fund services through better service and
melalui peningkatan pelayanan dan teknologi (digital technology (digital service).
service).
f. Pemberian kredit secara selektif pada sektor sektor f. Providing loan selectively to priority sectors through
prioritas melalui produk kredit produktif, konsumer productive credit products, consumer loans, and
dan UMKM dalam jangka pendek, kredit sindikasi SMEs in the short term, syndicated loans in the
pada jangka menengah, serta kredit komersial pada medium term, and commercial loans in the long term.
jangka Panjang.
g. Pertumbuhan bisnis PT Bank Sumut melalui layanan g. Business growth for PT Bank Sumut through
keuangan berkelanjutan, devisa dan pengembangan sustainable financial services, foreign exchange, and
produk lain berbasis digital. the development of other digital-based products.
h. Pengembangan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) h. Developing the Sharia Business Unit (UUS) in
sesuai dengan POJK 12 Tahun 2023. accordance with POJK 12 of 2023.
Langkah -langkah penting yang telah ditempuh Bank Important steps taken by Bank SUMUT included:
SUMUT seperti:
1. Melakukan sosialisasi kepada pemegang Saham 1. Conducting dissemination to shareholders regarding
terkait POJK 17 tentang Tata kelola Bank Umum POJK 17 on Corporate Governance for Commercial
(kebijakan deviden dan kepengurusan). Banks (dividend policy and management).
2. Membuka jaringan kantor sebanyak 12 Unit Kantor. 2. Opening 12 branch offices.
3. Program Pengembangan Kompetensi (non training) 3. Competency Development Program (non-training),
program Internal Development Program (IDP) dan Internal Development Program (IDP), and Executive
Pendidikan Executive Development Program. Development Program.
4. Pengembangan produk digital Bank dan Teknologi 4. Development of Bank’s digital products and
Informasi. Information Technology.
Langkah Strategis Bank Tahun 2024 Bank's Strategic Initiatives in 2024
Langkah-langkah penting yang ditempuh Bank sebagai The important steps taken by the Bank, as a guide in
acuan dalam pengembangan bisnis Bank SUMUT the development of Bank SUMUT's business, involved
menetapkan formulasi strategi berdasarkan evaluasi formulating strategies based on an evaluation of both internal
and external environmental analysis, as well as the Bank's
892 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 893
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
analisis lingkungan internal dan eksternal serta analisis strategic position analysis. These strategies were aligned with
posisi strategis Bank serta diselaraskan dengan Program the Bank's BPD Transformation Program, which included the
Transformasi BPD mencakup Roadmap Transformasi Transformation Roadmap and Workstream Transformation.
dan Workstream Trasnformasi BPD. Strategi utama yang The main strategies driving the value-added growth for Bank
merupakan pendorong utama peningkatan nilai tambah SUMUT are as follows:
bagi Bank SUMUT, adalah sebagai berikut:
1. Pasar dan Customer 1. Market and Customers
Pengembangan Captive Market melalui program Development of the Captive Market through
intensifikasi dan ekstensifikasi ekosistem pemerintah intensification and extensification programs within
daerah se Sumatera Utara, dengan meningkatkan regional government ecosystem in North Sumatra, by
kompetensi competitive advantage dan value enhancing competitive advantage competencies and
proposition. value proposition.
2. Proses dan Infrastruktur 2. Processes and Infrastructure
a. Struktur dan Kebijakan a. Structure and Policy
1) Reorganisasi struktur dan fungsi (single 1) Reorganization of structure and function
captain, commercial centre). (single captain, commercial center).
2) Penyelarasan kebijakan dan ketentuan Bank. 2) Alignment of Bank policies and regulations.
b. Improvement dan Automation b. Improvement and Automation
1) Penyelarasan blueprint IT. 1) Alignment of IT blueprint.
2) Perbaikan dan digitalisasi proses bisnis, 2) Improvement and digitalization of business
proses operasional dan manajemen data. processes, operational processes, and data
management.
3) Penguatan bisnis proses WBC,RBC dan RAC 3) Strengthening of business processes in WBC,
RBC, and RAC.
c. Governance Risk dan Compilance c. Governance, Risk, and Compliance
Penyempurnaan penerapan tata kelola manajemen Improvement of risk management governance
resiko, dan kepatuhan serta penguatan manajemen and compliance, as well as strengthening of audit
audit. management.
3. People dan Corporate Culture 3. People and Corporate Culture
a. Perumusan blueprint Sumber Daya Manusia a. Formulation of Human Resources Blueprint including
termasuk manajemen organisasi dan Human organizational management and performance-based
Capital berbasis kinerja serta perumusan Human Capital, along with the development of the
Learning Centre. Learning Centre.
b. Penguatan Human Capital sebagai Intelectual b. Strengthening of Human Capital as Intellectual
Capital melalui program pengembangan Capital through employee competency development
kompetensi pegawai, manajemen talenta (ODP, programs, talent management (ODP, SDP, MDP, MM,
SDP, MDP, MM, BMC, SESPI). BMC, SESPI).
c. Redesign Corporate Culture Bank Sumut SMART c. Redesigning Bank Sumut Corporate Culture (SMART
dan TERBAIK untuk meningkatkan internalisasi and TERBAIK) to improve the internalization of cultural
nilai nilai budaya (Service, Risk, Business, values (Service, Risk, Business, Compliance, Agile)
Compilance, Aglie) dan citra perusahaan. and the Company's image.
4. Product dan Services 4. Products and Services
a. Kredit a. Credit
1) Pengembangan produk (Term Loan, Supply 1) Product Development (Term Loan, Supply
Chain Financing, Green Financing, KUR Chain Financing, Green Financing, Agricultural
alsintan, kredit skema harian) KUR, daily scheme credit)
2) Optimalisasi penyelesaian kredit bermasalah 2) Optimization of non-performing loan resolution
(AYDA, Cessie, PKPU). (AYDA, Cessie, PKPU).
b. Dana b. Funds
1) Pengembangan produk dan layanan (CMS 1) Product and service development (Corporate
korporasi, CMS Pemda, Siskeudes, SIPlah, CMS, Regional Government CMS, Siskeudes,
VA, QRIS, buka rekening online. SIPlah, VA, QRIS, online account opening).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 893
Page 894
2) Pengembangan bisnis Merchant dan Wealth 2) Business development in Merchant and
Management. Wealth Management.
3) Ekspansi Customer Base ritel. 3) Retail customer base expansion.
c. Tresuri c. Treasury
1) Pengembangan produk (Trade Finance, 1) Product development (Trade Finance,
Remittance,). Remittance).
2) Pengembangan fungsi APEX Bank. 2) Development of APEX Bank function.
3) Hybrid Dealing Room. 3) Hybrid Dealing Room.
d. Unit Usaha Syariah (UUS) d. Sharia Business Unit (UUS)
1) Optimalisasi DBLM melalui dukungan Bank 1) Optimization of DBLM through support from
induk. the parent Bank.
2) Pengembangan bisnis melalui ekosistem 2) Business development through the hajj/umrah
haji/umroh, komunitas mesjid, pendidikan, ecosystem, mosque communities, education,
kesehatan, dan organisasi islam. health, and Islamic organizations.
3) Pengembangan produk (CWLD, layanan 3) Product development (CWLD, social financial
keuangan sosial (Ziswaf). services (Ziswaf)).
5. Strategi pendukung 5. Supporting Strategies
a. Implementasi keuangan berkelanjutan (Getapin, a. Implementation of sustainable finance (Getapin,
pinjaman Pemda) loans to Regional Government)
b. Aksi korporasi (IPO/Obligasi Perpetual,KUB). b. Corporate actions (IPO/Perpetual Bonds, KUB).
Laporan Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
Integrated Governance Implementation Report
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi didasarkan pada The implementation of Integrated Governance is based on
POJK No. 18/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 POJK No. 18/POJK.03/2014 dated November 18, 2014 and
dan SEOJK No. 15/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 SEOJK No. 15/SEOJK.03/2015 dated May 25, 2015 on the
mengenai Penerapan Tata Kelola Terintegrasi (TKT) bagi Implementation of Integrated Governance (TKT) for Financial
Konglomerasi Keuangan, serta POJK No. 45/POJK.03/2020 Conglomerates, as well as POJK No. 45/POJK.03/2020
tanggal 16 Oktober 2020 tentang Konglomerasi Keuangan. dated October 16, 2020 on Financial Conglomerates.
Ketentuan tersebut mengatur perihal pembentukan These regulations govern the formation of Financial
Konglomerasi Keuangan, penunjukan Entitas Utama (EU) Conglomerates, the appointment of a Main Entity within the
dalam konglomerasi keuangan dan penerapan TKT secara financial conglomerate, and the comprehensive and effective
komprehensif dan efektif, serta kewajiban. implementation of Integrated Governance, as well as the
associated obligations.
Adapun Bank SUMUT bukan merupakan Perusahaan
Grup maupun entitas dari perusahaan lainnya, oleh karena Bank SUMUT is not part of any Group Company nor an entity
itu, sampai dengan tahun 2024, Bank SUMUT belum of another company, therefore, as of 2024, Bank SUMUT has
menjalankan Tata Kelola Terintegrasi. not implemented Integrated Governance.
894 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 895
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pernyataan Pelaksanaan
Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik
Statement of Implementation of Good Governance Principles
Tata Kelola Bank sangat penting untuk diterapkan bagi Bank Governance is very important to be implemented for
seluruh insan perbankan, karena Tata Kelola yang baik all banking personnel, because good governance is one of
merupakan salah satu komponen utama dan penting the main and critical components in improving the Bank’s
dalam meningkatkan kinerja Bank serta meningkatkan performance and increasing the Bank’s compliance with
kepatuhan Bank terhadap peraturan yang berlaku di industri applicable regulations in the banking industry. To realize
perbankan. Untuk mewujudkan kualitas Tata Kelola yang the quality of good governance, management from time to
baik, manajemen dari waktu ke waktu berkomitmen untuk time is committed to continuously improving and instilling
terus meningkatkan dan menanamkan budaya dan perilaku the culture and business behavior of banking personnel in
bisnis insan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata accordance with the principles of governance in a transparent,
Kelola secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, accountable, responsible, independent, fair, and sustainable
independen, memperhatikan kesetaraan dan kewajaran manner.
yang adil serta berkesinambungan.
Tata Kelola Perusahaan Unit Usaha Syariah (UUS)
Sharia Business Unit (UUS) Corporate Governance
Tata Kelola merupakan serangkaian mekanisme yang Governance is a series of mechanisms that reflect
merefleksikan suatu struktur pengelolaan perusahaan a corporate management structure that sets out the
yang menetapkan distribusi hak dan tanggung jawab distribution of rights and responsibilities among the various
diantara berbagai partisipan pada perusahaan, termasuk participants in the company, including Shareholders, the
para Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Manajer, Board of Commissioners, the Board of Directors, Managers,
Karyawan, dan pihak-pihak berkepentingan (stakeholders) Employees, and other stakeholders. Governance also affirms
lainnya. Tata Kelola juga menegaskan filosofi bahwa the philosophy that managing a company is a trust bestowed
pengelolaan perusahaan merupakan amanah dari berdirinya upon its establishment, and therefore all parties must think
perusahaan dan oleh sebab itu semua pihak harus berpikir and act in the best interests of the company.
dan bertindak untuk kepentingan terbaik perusahaan.
PT Bank SUMUT meyakini bahwa penerapan Good PT Bank SUMUT believes that the implementation of Good
Corporate Governance (GCG) merupakan hal yang sangat Corporate Governance (GCG) is essential and fundamental
penting dan mendasar bagi perusahaan untuk mencapai for achieving the company’s vision and mission and for
visi dan misi perusahaan, serta untuk tumbuh secara sustainable growth in the future.
berkelanjutan di masa mendatang.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good The implementation of Good Corporate Governance (GCG)
Corporate Governance/GCG) telah menjadi landasan yang has become a strong foundation for PT Bank SUMUT to
kuat bagi PT Bank SUMUT untuk menghadapi perubahan face Changes in the business environment in the future. All
lingkungan bisnis di masa depan. Segala keputusan strategis strategic decisions made by the Board of Commissioners
yang dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi selalu and Board of Directors always consider the GCG principles,
mempertimbangkan prinsip-prinsip GCG, yaitu Transparency, namely Transparency, Accountability, Responsibility,
Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness Independence, and Fairness, which reflect the Bank’s strong
yang merupakan komitmen kuat Bank demi kepentingan commitment to shareholders and other stakeholders.
pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 895
Page 896
Karena itu, PT Bank SUMUT berkomitmen untuk terus Therefore, PT Bank SUMUT is committed to continuously
meningkatkan pelaksanaan GCG di seluruh tingkatan improving GCG implementation at all levels and lines
dan jenjang organisasi, dengan berlandaskan pada of the organization, based on the five core principles of
lima prinsip dasar yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Transparency, Accountability, Responsibility, Independence,
Pertanggungjawaban, Independensi, dan Kewajaran. and Fairness.
Direksi yang Membidangi Kegiatan Usaha Director in Charge of Sharia Business
Syariah Activities
Direksi yang membidangi kegiatan usaha syariah Bank The Director in charge of the Bank’s sharia business activities
adalah Direktur Bisnis dan Syariah, yakni Syafrizalsyah, is the Director of Business and Sharia, namely Syafrizalsyah,
yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS yang telah who was appointed based on a resolution of the GMS as
dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 26 Februari stated in Deed No. 04 dated February 26, 2024, has passed
2024, serta telah lulus fit & proper test dan memperoleh the fit and proper test and received approval from the Financial
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK Services Authority through OJK Letter No. KEP-167/D.03/2021
No. KEP-167/D.03/2021 tanggal 22 Desember 2023. Hal dated December 22, 2023. This is in accordance with POJK
tersebut sesuai dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang No. 27/POJK.03/2016 on the Fit and Proper Test for Key
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Parties of Financial Services Institutions, which states that
Lembaga Jasa menyebutkan bahwa calon anggota Direksi prospective member of the Board of Directors must pass
wajib lulus fit & proper test dan memperoleh persetujuan the fit and proper test and obtain approval from the Financial
dari Otoritas Jasa Keuangan sebelum menjalankan tugas Services Authority before performing their duties and
dan fungsi dalam jabatannya. functions.
Adapun Profil Direktur Bisnis dan Syariah dapat dilihat pada The profile of the Director of Business and Sharia can be
sub bab profil Direksi, Bab Profil Perusahaan, dalam laporan found in the sub-section Board of Directors Profile, Company
tahunan ini. Profile section of this annual report.
Kriteria Pengangkatan Direksi Criteria for Director Appointment
Persyaratan dalam pengangkatan Direksi mengacu pada The requirements for appointing members of the Board of
Peraturan Direksi No. 005/Dir/DKep-Kep/PBS/2020 tanggal Directors refer to the Regulation of the Board of Directors No.
28 Juli 2020 tentang Board Manual, yaitu: 005/Dir/DKep-Kep/PBS/2020 on Board Manual dated July
28, 2020, namely:
1. Warga Negara Indonesia. 1. Indonesian citizens.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Have faith in God Almighty.
3. Mempunyai akhlak dan moral yang baik. 3. Possess good character and morals.
4. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik 4. Loyal and obedient to the Unitary State of the Republic of
Indonesia. Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani. 5. Physically and mentally healthy.
6. Tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang 6. Not included in the list of people who are prohibited from
menjadi pemegang saham dan atau pengurus Bank dan/ becoming shareholders and/or administrators of Banks
atau Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan ketentuan and/or Rural Banks in accordance with the provisions
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan/atau Otoritas stipulated by Bank Indonesia and/or the Financial
Jasa Keuangan. Services Authority.
7. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan 7. Never engaged in activities harmful to the state or
negara atau tindakan–tindakan yang tercela di bidang committed disgraceful acts in the banking sector.
perbankan.
8. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang 8. Have the capability and experience in the Company’s
usaha Perseroan yang relevan dengan tugas dan business fields that are relevant to the duties and
kewajiban Direksi serta memahami permasalahan obligations of the Board of Directors and understand the
manajemen Perseroan. Company’s management issues.
896 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 897
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
9. Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan 9. Individuals who are capable of carrying out legal actions.
hukum.
10. Tidak pernah dinyatakan pailit oleh Pengadilan. 10. Never declared bankrupt by the Court.
11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota 11. Never been a member of the Board of Directors or a
Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah member of the Board of Commissioners who was found
menyebabkan suatu Perseroan dinyatakan pailit guilty of causing a company to be declared bankrupt or
atau dihukum karena melakukan tindak pidana yang punished for committing a criminal act that was detrimental
merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan to state finances and/or related to the financial sector.
dengan sektor keuangan.
12. Mampu bekerjasama dengan anggota Direksi lainnya. 12. Have the ability to collaborate with other members of the
Board of Directors.
13. Memiliki integritas, dedikasi dan reputasi yang baik, 13. Have integrity, dedication and a good reputation, that is,
yaitu tidak pernah secara langsung maupun tidak never directly or indirectly involved in acts of engineering
langsung terlibat dalam perbuatan rekayasa dan praktik- and deviant practices, breach of contract and other acts
praktik menyimpang, cedera janji serta perbuatan lain that are detrimental to the Company where the person
yang merugikan Perseroan dimana yang bersangkutan concerned works or has worked.
bekerja atau pernah bekerja.
14. Anggota Direksi wajib melaporkan kepemilikan 14. Members of the Board of Directors are required to report
sahamnya termasuk keluarganya baik di Perseroan dan/ their share ownership, including that of their families,
atau Perusahaan lain yang memiliki potensi benturan both in the Company and/or other companies that have
kepentingan. potential conflicts of interest.
15. Anggota Direksi wajib mengungkapkan seluruh 15. Members of the Board of Directors are obliged to disclose
keadaan atau kondisi yang sedang dihadapi maupun all circumstances or conditions that are being faced or
yang berpotensi menjadi benturan kepentingan dengan that have the potential to become a conflict of interest
Perseroan atau segala sesuatu yang dapat menghambat with the Company or anything that could hamper the
aktivitas Perseroan. Company’s activities.
16. Memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (lulus 16. Obtain Financial Services Authority approval (pass fit &
fit & proper test). proper test).
17. Wajib memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun 17. Must have at least 5 (five) years of experience in the
di bidang perbankan dan paling rendah sebagai Pejabat banking sector and at least as a bank Executive Officer.
Eksekutif bank..
18. Mempunyai pengetahuan dan keterampilan mengenai 18. Have knowledge and skills related to banking and
proses bisnis perbankan dan keuangan secara umum. financial business processes in general.
19. Mempunyai pengetahuan dan keterampilan mengenai 19. Have knowledge and skills related to risk management,
manajemen risiko, tata kelola perusahaan dan sistem corporate governance, and internal control systems.
pengendalian internal.
20. Memiliki kemampuan perilaku kepemimpinan, berpikir 20. Have leadership behavior skills, positive thinking and
positif dan saling menghargai, jujur, kreatif, inovatif, mutual respect, honesty, creativity, innovation, synergy
sinergi dan kerjasama serta dedikasi yang tinggi untuk and cooperation as well as high dedication to advancing
memajukan dan mengembangkan Perseroan. and developing the Company.
21. Memiliki kemampuan dan komitmen untuk menjalankan 21. Have the ability and commitment to implement a reward
sistem reward dan punishment secara konsekuen dan and punishment system consistently and consistently.
konsisten.
22. Memiliki integritas, yaitu tidak pernah secara langsung 22. Have integrity, that is, never directly or indirectly involved
maupun tidak langsung terlibat dalam perbuatan in acts of engineering and deviant practices, breach
rekayasa dan praktek-praktek menyimpang, cidera janji of contract and other acts that are detrimental to the
serta perbuatan lain yang merugikan Perseroan di mana Company where the person concerned works or has
yang bersangkutan bekerja atau pernah bekerja. worked.
23. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam 23. Have the capability and experience the Company
pengurusan dan pengelolaan Perseroan, kepemimpinan, administration and management, leadership, Company’s
vision and mission, long-term Company development
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 897
Page 898
visi dan misi tentang Perseroan, strategi pengembangan strategies and solving the Company’s strategic issues.
Perseroan baik jangka panjang serta penyelesaian
masalah strategi Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Duties and Responsibilities of the Board of
Directors
Sesuai dengan Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan In accordance with the Code of Conduct and Procedures for
Pekerjaan Direksi PT Bank SUMUT No. 003/Dir/SPHk/ Performing the Duties of the Board of Directors of PT Bank
PBS/2019 tanggal 23 Mei 2019 yang telah dilakukan revisi SUMUT No. 003/Dir/SPHk/PBS/2019 dated May 23, 2019,
menjadi No. 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 tanggal 4 Oktober revised as No. 005/Dir/SP-Hk/PBS/2022 dated October 4,
2022, dijelaskan dengan jelas mengenai Tugas dan 2022, clearly explains the Duties and Responsibilities of the
Tanggung Jawab Direksi sebagai berikut: Board of Directors as follows:
1. Mewujudkan visi dan misi Bank dengan tetap 1. Realizing the Bank’s vision and mission while upholding
menjalankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola the principles of prudence and Good Corporate
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance); Governance.
2. Mengimplementasikan RBB yang meliputi perencanaan, 2. Implementing RBB, which includes planning, coaching
pembinaan dan pengembangan, umum, Penghimpunan and development, general, fund raising, Fund Distribution,
Dana, Penyaluran Dana, Pembiayaan Perdagangan Trade Financing, Treasury Activities, Agency and
(Trade Finance), Kegiatan Tresuri, Kegiatan Keagenan dan Cooperation Activities, Payment System and Electronic
Kerjasama, Kegiatan Sistem Pembayaran dan Electronic Banking Activities, Capital Investment, Other Services,
Banking, Penyertaan Modal, Jasa Lainnya, Sumber Daya Human Resources, Financial and Tax Administration,
Manusia, Administrasi Keuangan dan Pajak, Teknologi Information Technology and Management Information
Informasi dan Sistem Informasi Manajemen, Supervisi Systems, Lending/Financing Supervision And Rescue,
dan Penyelamatan Kredit/Pembiayaan, Pengawasan Internal Supervision, Compliance, Risk Management,
Intern, Kepatuhan, Manajemen Risiko, APU-PPT, Kegiatan APU-PPT, Sharia Business Activities, Secretariat and
Usaha Syariah, Kesekretariatan dan Citra Perusahaan Corporate Image, and legal affairs; and
(corporate image), dan hukum; dan
3. Mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan 3. Preventing any actions that may harm the Bank or its
Bank dan nama baik Bank. reputation.
Pembidangan Tugas Direksi Division of the Board of Directors' Duties
Direktur Bisnis dan Syariah membawahi bidang tugas: The Business and Sharia Director oversees the following
areas:
1. Penyaluran Dana, yang terdiri dari produk dan/atau 1. Financing, which consists of products and/or activities in
aktivitas berupa: the form of:
a. Kredit, termasuk kredit sindikasi; a. Credit, including syndicated credit;
b. Anjak piutang; dan b. Factoring; and
c. Penerbitan bank garansi. c. Issuance of bank guarantee;
2. Supervisi dan penyelamatan kredit/pembiayaan; dan 2. Supervision and rescue of lending/financing; and
3. Kegiatan Usaha Syariah. 3. Sharia Business Activities
Bidang Pekerjaan Direktur Bisnis dan Syariah Scope of Work of the Director of Business
and Sharia
1. Menyusun Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan Bank 1. Preparing Bank Lending/financing Policies (KPBB) in
(KPBB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- accordance with the provisions of applicable laws and
undangan yang berlaku dan kebijakan tersebut wajib regulations, and subjecting these policies to the approval
mendapat persetujuan Dewan Komisaris. of the Board of Commissioners.
898 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 899
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Memperhatikan dan mematuhi Kebijakan Perkreditan/ 2. Observing and complying with the Bank Lending/
Pembiayaan Bank (KPBB) dengan tetap menjalankan financing Policy (KPBB) while adhering to the principles of
prinsip kehati-hatian. prudence.
3. Melaporkan kepada Dewan Komisaris tentang 3. Reporting to the Board of Commissioners on any
pelampauan BMPK/P. exceeding of LLL/P.
4. Mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris dalam 4. Obtaining approval from the Board of Commissioners in
pemberian kredit/pembiayaan dan/atau fasilitas Bank providing lending/financing and/or other Bank facilities to
lainnya kepada Pihak Terkait dengan Bank. Parties Related to the Bank.
5. Menyusun kebijakan penempatan dana sesuai dengan 5. Developing a fund placement policy in accordance with
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. applicable statutory provisions.
6. Melakukan supervisi terhadap kredit/pembiayaan dalam 6. Supervising lending/financing to control Non-Performing
rangka mengendalikan Non Performing Loan (NPL) dan Loans (NPL) and Non-Performing Financing (NPF).
Non Performing Financing (NPF).
7. Menyusun kebijakan mengenai hapus buku dan hapus 7. Formulating policies regarding write-offs in accordance
tagih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- with the provisions of applicable laws and regulations,
undangan yang berlaku dan kebijakan tersebut wajib and subjecting these policies to approval from the Board
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. of Commissioners.
8. Menyusun kebijakan mengenai restrukturisasi kredit dan 8. Formulating policies regarding credit restructuring and
restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan ketentuan financing restructuring in accordance with the provisions
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan of applicable laws and regulations, and subjecting these
kebijakan tersebut wajib mendapat persetujuan Dewan policies to approval from the Board of Commissioners.
Komisaris.
9. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara dalam 9. Carrying out temporary capital investment activities in the
rangka penyelamatan kredit/pembiayaan sesuai dengan context of saving lending/financing in accordance with
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. the provisions of applicable laws and regulations.
10. Memastikan terselenggaranya pengelolaan kegiatan 10. Ensuring the implementation of healthy management
usaha syariah yang sehat sesuai dengan prinsip syariah. of sharia business activities in accordance with sharia
principles.
11. Memastikan kepatuhan Unit Usaha Syariah Bank 11. Ensuring compliance by the Bank’s Sharia Business
terhadap pelaksanaan prinsip syariah, ketentuan Bank Unit with the implementation of sharia principles, Bank
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dan peraturan Indonesia and Financial Services Authority regulations,
perundang-undangan lainnya yang berlaku. and other applicable laws and regulations.
12. Menyusun kebijakan dalam penerapan prinsip syariah 12. Formulating policies to implement sharia principles in
sesuai peraturan perundang-undangan lainnya yang accordance with other applicable laws and regulations.
berlaku.
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Implementation of Duties and Responsibilities
Direktur Bisnis & Syariah Tahun 2024 of the Director of Business & Sharia in 2024
Langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan usaha Throughout 2024, strategic initiatives aimed at achieving
UUS, pengembangan organisasi dan teknologi informasi the business objectives of the Sharia Business Unit (UUS),
serta antisipasi terhadap perubahan eksternal telah organizational and information technology development,
dilakukan sepanjang tahun 2024, yakni melalui: and proactive measures against external changes were
undertaken, including:
1) Permodalan UUS 1) UUS Capitalization
PT Bank Sumut telah melakukan penguatan dana usaha PT Bank Sumut reinforced the capital base of its Sharia
Unit Usaha Syariah melalui penambahan sebesar Rp250 Business Unit through additional injection of Rp250 billion
miliar di Tahun 2024. Dana Usaha Unit Usaha Syariah in 2024. As of December 2024, the Sharia Business
posisi Desember 2024 adalah sebesar Rp750,5 miliar. Unit's capital stood at Rp750.5 billion. Ongoing efforts
Upaya atau inisiasi rencana penambahan dana usaha and initiatives are in place to meet the minimum capital
Unit Usaha Syariah terus dilakukan sampai dengan requirement of Rp1 trillion by 2025, as mandated by
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 899
Page 900
terpenuhinya dana usaha minimum pada Tahun 2025 OJK Regulation No. 12 of 2023. In line with the capital
sebesar Rp1 triliun sesuai POJK 12 Tahun 2023. Sesuai enhancement plan, an additional Rp250 billion is
dengan rencana penambahan dana usaha sebesar scheduled for contribution in 2025.
Rp250 miliar akan disetorkan pada tahun 2025.
2) Optimalisasi layanan perbankan syariah Bank Sumut 2) Optimization of Bank Sumut's Sharia Banking Services
dengan metode DBLM (Dual Banking Leveraging Model) through the Dual Banking Leveraging Model (DBLM)
Dual Banking Leverage Model (DBLM) merupakan The Dual Banking Leveraging Model (DBLM) represents
strategi terbaik dalam rangka pengembangan bisnis optimal strategy for business and operational development
dan operasi Unit Usaha Syariah, dengan prinsip Sharia of the Sharia Business Unit, guided by "Sharia First"
First. Penerapan DBLM secara disiplin pada infrastruktur, principle. Disciplined application of DBLM across the
sarana dan fungsi kerja Bank induk akan meningkatkan Parent Bank's infrastructure, facilities, and functional units
efisiensi dan mempercepat pertumbuhan bisnis Unit will enhance efficiency and accelerate the growth of the
Usaha Syariah, sekaligus memberikan kontribusi optimal Sharia Business Unit's business, while simultaneously
bagi Bank Induk secara konsolidasi. providing optimal consolidated contributions to the
Parent Bank.
3) Kegiatan Launchversary dengan Peluncuran Produk 3) Launchversary Activities with Flagship Product
Unggulan Introductions
a) Program Gemasyeh a) Gemasyeh Program
Gemasyeh (Gerakan Martabe Seribu Hewan Gemasyeh (Gerakan Martabe Seribu Hewan Qurban -
Qurban) diluncurkan bertujuan untuk menumbuhkan Martabe Movement of a Thousand Sacrifice Animals)
spirit berqurban bagi insan Bank Sumut maupun was launched to cultivate the spirit of sacrifice
masyarakat yang beragama Islam melalui tabungan (qurban) among Bank Sumut personnel and the
Smart IB Rencana untuk perencanaan ibadah qurban. Muslim community through the Smart IB Rencana
savings product, facilitating financial planning for
qurban rituals.
b) Cash Wakaf Link Deposite (CWLD) b) Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) merupakan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) is a temporary
produk wakaf uang temporer yang menggunakan cash waqf product utilizing the Waqif's (endower's)
instrument deposito yang dimiliki Wakif sebagai objek deposit as the underlying asset. The profit-sharing
wakaf uang. Bagi hasil yang diperoleh dari deposito derived from the endowed deposit can be directly
yang telah diwakafkan tersebut dapat langsung channeled to the Waqf Beneficiary (Mauquf Alaih) as
disalurkan kepada Penerima Manfaat Wakaf (Mauquf stipulated in the CWLD program. The implemented
Alaih) yang tercantum dalam program CWLD. Adapun program involves the development of Tahfidz House
program yang dilaksanakan adalah pembangunan (Quran memorization center) in collaboration with
rumah tahfidz yang bekerjasama dengan dompet Dompet Dhuafa Waspada (DD Waspada), with a
dhuafa waspada (DD Waspada) dengan nilai project deposit project value of Rp4.35 billion.
deposito sebesar Rp4,35 miliar.
c) Gadai Emas c) Gold Pawn
Fasilitas pinjaman tanpa imbalan dengan jaminan This facility provides interest-free loans secured by
emas dengan kewajiban pengembalian pokok gold collateral, with principal repayment due either in
secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu a lump sum or in installments over a specific period.
tertentu, jaminan emas yang diberikan disimpan The pledged gold is stored and held under the Bank's
dan dalam penguasaan/pemeliharaan Bank dan custody and maintenance, for which the customer is
atas penyimpanan tersebut nasabah diwajibkan obligated to pay a rental fee.
membayar biaya sewa.
d) Lounge Hajj d) Hajj Lounge
Fasilitas layanan tambahan berupa lounge hajj An additional service facility in the form of a Hajj
yang diberikan kepada seluruh jamaah haji PT Bank Lounge is provided to all PT Bank Sumut Hajj pilgrims
Sumut di asrama haji Medan sebelum keberangkatan at the Medan Hajj dormitory prior to their departure to
menuju tanah suci yang pelaksanaan dilakukan the Holy Land. This service is offered throughout the
900 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 901
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
selama masa keberangkatan haji yaitu 1 (satu) bulan. Hajj departure period, spanning one (1) month.
e) Tata Kelola Syariah e) Sharia Governance
Sesuai dengan amanat Undang Undang No. 4 Tahun In accordance with the mandate of Law No. 4 of
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor 2023 on the Development and Strengthening of the
Keuangan (UU P2SK) Bank Sumut menerbitkan Financial Sector (UU P2SK), Bank Sumut issued a
kebijakan Tata Kelola Syariah yang berfokus kepada Sharia Governance policy focused on strengthening
penguatan fungsi dan tugas Dewan Pengawas the functions and duties of the Sharia Supervisory
Syariah sebagai pihak utama Bank. Board (Dewan Pengawas Syariah) as the Bank's
primary Sharia compliance authority.
Pelatihan dan Seminar yang telah diikuti Training and Workshop Attended by the
oleh Direktur Bisnis & Syariah Director of Business & Sharia
Pelatihan dan seminar yang diikuti Direktur Bisnis dan Details of training and seminars attended by the Director of
Syariah pada tahun 2024, dapat dilihat pada sub bab Business and Sharia in 2024 can be found in the sub-section
pelatihan Direksi, Bab Tata Kelola Perusahaan pada laporan Board of Directors Training, under the Corporate Governance
tahunan ini. chapter of this annual report.
Daftar Konsultan dan Penasihat Sepanjang List of Consultants and Advisors in 2024
Tahun 2024
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/33/
tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi PBI/2009 on GCG Implementation for Sharia Commercial
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, penggunaan Banks and Sharia Business Units, the use of consultants,
jasa konsultan, penasihat, atau yang dapat dipersamakan advisors, or similar services is allowed as long as they meet
dengan itu sepanjang memenuhi persyaratan sebagai the following requirements:
berikut:
1. Proyek bersifat khusus yang sangat diperlukan untuk 1. The project is special and necessary for bank operations;
kegiatan usaha bank;
2. didasari oleh kontrak yang jelas, yang sekurangkurangnya 2. Based on a clear contract covering objectives, scope of
mencakup tujuan, ruang lingkup kerja, tanggung jawab, work, responsibilities, duration, and cost; and
jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan biaya; dan
3. konsultan merupakan pihak independen yang 3. The consultant is an independent, professional party with
profesional dan memiliki kualifikasi yang cukup untuk sufficient qualifications to execute the project effectively
melaksanakan proyek secara efektif dan efisien. and efficiently.
Di tahun 2024, Unit Usaha Syariah Bank SUMUT tidak In 2024, the Sharia Business Unit of Bank SUMUT did not
menggunakan konsultan, penasihat atau yang dipersamakan employ any consultants, advisors, or similar services.
dengan itu.
Kebijakan Remunerasi dan Fasilitas Lain Remuneration Policy and Other Facilities for
Bagi Dewan Pengawas Syariah the Sharia Supervisory Board
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 Based on Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 on
tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi GCG Implementation for Sharia Commercial Banks and Sharia
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Bank wajib Business Units, banks are required to disclose remuneration
mengungkapkan informasi mengenai kebijakan remunerasi policies in the GCG Implementation Report.
dalam Laporan Pelaksanaan GCG.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 901
Page 902
Pemberian remunerasi merupakan kegiatan untuk menilai Remuneration is provided as an evaluation of an individual’s
tingkat keberhasilan atau kegagalan insan perusahaan performance in fulfilling assigned duties and responsibilities.
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang Remuneration is determined based on consideration of
dibebankan kepadanya. Pemberian remunerasi didasarkan individual performance and responsibility levels, and the job
atas pertimbangan kinerja dan tanggung jawab individu, serta position, carried out transparently to motivate achievement of
level jabatan yang dilakukan secara transparan sehingga corporate goals.
dapat memotivasi dalam mencapai tujuan perusahaan.
Jumlah diterima dalam 1 (satu) tahun
Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lainnya Amount received in 1 (one) year
Types of Remuneration and Other Facilities Jumlah (Orang) Nilai (Rp-juta)
Number (Persons) Amount (Rp-million)
1. Remunerasi (gaji, bonus, tunjangan rutin, 3 276
tantiem, dan fasilitas lainnya dalam bentuk
non-natura).
Remuneration (salary, bonuses, regular
allowances, tantiem, and other non in kind
facilities).
2. Fasilitas lain dalam bentuk natura (perumahan, - -
transportasi, asuransi kesehatan, dan
sebagainya) yang:
a. Dapat dimiliki;
b. Tidak dapat dimiliki.
Other facilities in kind (housing, transportation,
health insurance, and others), which are:
a. Can be owned
b. Cannot be owned
Total 3 276
Total
Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah yang menerima The number of members of the Sharia Supervisory Board
remunerasi dalam 1 (satu) tahun yang dikelompokkan dalam who receive remuneration in 1 (one) year grouped based on
kisaran tingkat penghasilan. the range of income levels.
Jumlah Remunerasi Jumlah Dewan Pengawas (orang)
Total Remuneration Total Members of Supervisory Board (persons)
Di atas Rp2 miliar 0
Above Rp2 billion
Di atas Rp1 miliar s.d Rp2 miliar 0
Above Rp1 billion to Rp2 billion
Di atas Rp500 juta s.d Rp1 miliar 0
Above Rp500 million to Rp1 billion
Rp500 juta ke bawah 0
Rp500 million and below
902 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 903
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) Number of Internal Fraud Throughout 2024
Sepanjang Tahun 2024
Direksi telah menciptakan fungsi kepatuhan yang cukup The Board of Directors has established a sufficiently effective
efektif dan permanen sebagai bagian dari kebijakan and permanent compliance function as part of the Bank’s
kepatuhan Bank secara keseluruhan dan merumuskan overall compliance policy, and has formulated strategies to
strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan promote the creation of an effective Compliance Culture
Bank yang efektif, namun dalam pelaksanaannya masih within the Bank. However, in its implementation, violations of
ditemukan adanya pelanggaran ketentuan yang dilakukan regulations by employees were still found.
oleh pegawai.
Terhadap pelanggaran tersebut telah dilakukan upaya Disciplinary enforcement measures have been taken in
penegakan disiplin yang disertai dengan penindakan sesuai response to such violations, accompanied by appropriate
bobot kesalahan yang dilakukan pegawai. actions based on the severity of the misconduct committed
by the employees.
Jumlah Kasus
Number of Cases
Pegawai Tidak
Pegawai Tetap
Internal Fraud Pengurus Tetap Pihak Eksternal
Permanent
Manager Non-Permanent External Parties
Employee
Employee
2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024
Total Fraud - - 3 11 - 1 3 1
Telah diselesaikan - - 2 5 - 1 3 -
Resolved
Dalam proses penyelesaian di internal bank - - - 5 - - - 1
In the process of internal resolution by the Bank
Belum diupayakan penyelesaiannya - - - 0 - - - -
Resolution not yet initiated
Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum - - 1 1 - - - -
Followed up through legal proceedings
Jumlah Permasalahan Hukum Baik Perdata Number of Legal Cases, Both Civil and
Maupun Pidana Sepanjang Tahun 2024 Criminal, Throughout 2024
Salah satu bentuk kesadaran Bank terhadap penegakan One of the Bank’s forms of commitment to upholding the
hukum yaitu mengedepankan kerjasama yang baik dalam law is by prioritizing good cooperation in the legal resolution
proses penyelesaian permasalahan hukum, apabila process, whether involving third parties seeking legal
terdapat pihak ketiga yang ingin menempuh penyelesaian recourse or internal parties within the Bank who may have
permasalahan hukum, ataupun bila ada internal Bank yang committed legal violations.
melakukan pelanggaran hukum.
Permasalahan hukum adalah permasalahan hukum perdata Legal cases refer to civil and criminal matters faced by the
dan pidana yang dihadapi Bank selama periode tahun Bank during the reporting year that have been formally
laporan dan telah diajukan melalui proses hukum, baik submitted to legal proceedings, either as the plaintiff or the
sebagai penuntut maupun pihak yang dituntut dengan pihak defendant, involving third parties and related to the Bank’s
ketiga, terkait dengan kekayaan Bank. assets.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 903
Page 904
Rincian permasalahan hukum yang dihadapi Bank selama The details of legal cases faced by the Bank in 2024 are as
tahun 2024 adalah sebagai berikut: follows:
Jumlah Permasalahan Hukum Tahun 2024
Number of Legal Cases in 2024
Jumlah Kasus
Permasalahan Hukum Number of Cases
Legal Cases Perdata Pidana Tata Usaha Negara
Civil Penal Administration
Telah selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) 36 0 1
Resolved (with final and binding verdict)
Dalam proses penyelesaian 12 0 0
In the process of resolution
Jumlah 48 0 1
Total
Penyaluran Dana Untuk Kegiatan Sosial Distribution of Funds for Social Activities
Penyaluran dana untuk kegiatan sosial yang sumber The distribution of funds for social activities sourced from
dananya berasal dari PT Bank SUMUT-UUS dilakukan PT Bank SUMUT-UUS amounted to Rp4.000.000,-.
sebesar Rp4.000.000,-.
Pendapatan Non-Halal dan Penggunaannya Non-Halal Income and Its Utilization
Pendapatan non-halal adalah pendapatan bunga dari Non-halal income refers to interest income derived from fund
penempatan dana di bank konvensional, Sepanjang tahun placements in conventional banks. Throughout 2024, the
2024, pendapatan non-halal yang diperoleh adalah nihil. non-halal income received was nil.
Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait Provision of Funds to Related Parties and
dan Penyediaan Dana Besar Large Exposures
Dalam hal penerapan penyediaan dana oleh Bank kepada In implementing the provision of funds by the Bank to related
pihak terkait (related party) dan/atau penyediaan dana besar parties and/or large exposures, the Bank adheres to the
(large exposure) Bank mempedomani Peraturan Otoritas provisions of the Financial Services Authority Regulation
Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 38/POJK.03.2019 of the Republic of Indonesia No. 38/POJK.03.2019 on the
tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.03.2018 Amendment to OJK Regulation No. 32/POJK.03.2018 on
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Legal Lending Limit and Provision of Large Exposures for
Dana Besar Bagi Bank Umum. Commercial Banks.
Guna memastikan bahwa terdapat proses yang memadai In order to ensure that there is an adequate process in place
untuk memastikan penyediaan dana kepada pihak terkait for ensuring that the provision of funds to related parties and
dan penyediaan dana dalam jumlah besar telah sesuai large exposures complies with principles of prudence, the
prinsip kehati-hatian bank telah menerbitkan: Bank has issued:
1. Surat Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No.111/Dir- 1. Decision of the Board of Directors of PT Bank SUMUT No.
DRK-KKr/SK/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Batas 111/Dir-DRK-KKr/SK/2020 dated March 23, 2020 on the
Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar. Legal Lending Limit and Provision of Large Exposures.
2. Surat Edaran No.015/Dir/DRK-KKr/SE/2020 tanggal 2. Circular No. 015/Dir/DRK-KKr/SE/2020 dated March 23,
23 Maret 2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Batas 2020 on the Implementation Guidelines for Legal Lending
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan Penyediaan Limit (LLL) and Provision of Large Exposures.
Dana Besar.
904 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 905
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
3. Surat Keputusan Direksi PT Bank SUMUT No.322/Dir/ 3. Decision of the Board of Directors of PT Bank SUMUT
DRK-KKr/SK/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang No. 322/Dir/DRK-KKr/SK/2019 dated October 31, 2019 on
Kelompok Pemutus Kredit Direksi PT Bank SUMUT. the Credit Decision Group of the Board of Directors of PT
Bank SUMUT.
4. Surat Edaran Direksi No.021/Dir/DMR-MRO/SE/2019 4. Circular of the Board of Directors No. 021/Dir/DMR-
tanggal 15 Maret 2019 perihal Ketentuan Pelaksanaan MRO/SE/2019 dated March 15, 2019 on the Provisions
Portofolio Guideline Kredit PT Bank SUMUT. for Implementing the PT Bank SUMUT Credit Portfolio
Guideline.
5. Surat Keputusan Direksi No.038/Dir/DSDM-PSDM/ 5. Decision of the Board of Directors No. 038/Dir/
SK/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang Pembentukan DSDM-PSDM/SK/2020 dated January 31, 2020 on the
Komite Kredit/Pembiayaan. Establishment of the Credit/Financing Committee.
Sepanjang tahun 2024 tidak ada pelampauan dan/atau Throughout 2024, there were no instances of exceeding
pelanggaran BPMK yang dilakukan oleh UUS PT Bank and/or breaching the LLL by UUS of PT Bank SUMUT. The
SUMUT. Bank telah memberikan penyediaan dana kepada Bank provided funds to related parties in accordance with the
pihak terkait sesuai dengan prosedur umum penyediaan applicable general procedures for fund provision, with the
dana yang berlaku yang proses penyediaan dana dan process and approval for related parties conducted following
persetujuannya untuk pihak terkait mengikuti prosedur the procedures up to the level of the Board of Commissioners.
sampai ke Dewan Komisaris.
Penyediaan dana kepada pihak terkait dan Provision of Funds to Related Parties and Large
penyediaan dana besar periode Desember 2024 Exposures as of December 2024
UUS telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam UUS implemented the prudential principle in accepting
menerima dana deposan, khususnya dari Nasabah Deposan deposit funds, particularly from Core Depositor Customers, as
Inti dan juga dalam memberikan pembiayaan kepada well as in providing financing to Core Financing Customers by
Nasabah Pembiayaan Inti dengan senantiasa mengacu pada consistently referring to regulatory provisions while remaining
ketentuan regulasi dan tetap berlandaskan prinsip Syariah. grounded in Sharia principles. UUS provides the same
UUS memberikan perlakuan bagi Nasabah Pembiayaan Inti treatment for Core Financing Customers and Core Depositor
dan Deposan Inti mengikuti kebijakan umum Bank SUMUT. Customers following the General policies of PT Bank SUMUT.
Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan The provision of funds to related parties and large exposures
dana besar periode Desember 2024 adalah sebagai berikut: as of December 2024 is as follows:
Jumlah
Amount
Penyediaan Dana
Nominal
Provision of Funds Debitur
Nominal
Debtor
(Rp juta)
Kepada Debitur Inti 25 1.295.480
To Core Debtor
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Transparency of USS Financial and Non-
Keuangan UUS Financial Conditions
Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan As a form of implementing the principles of transparency
akuntabilitas, Bank memiliki komitmen terhadap penerapan and accountability, the Bank is committed to ensuring the
keterbukaan informasi. Hal ini diwujudkan dengan disclosure of information. This commitment is demonstrated
menyediakan akses informasi kepada Pemegang Saham by providing access to information for Shareholders and
dan Pemangku Kepentingan dalam bentuk penyampaian Stakeholders in the form of disclosure of financial and non-
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 905
Page 906
informasi keuangan dan non keuangan melalui media financial information through official communication channels
komunikasi resmi dan penggunaan media lainnya, ataupun and the use of other media, or through reporting to regulators.
melalui pelaporan Kepada regulator.
UUS telah mengumumkan Laporan Keuangan Publikasi UUS has published its Quarterly Financial Statements in
Triwulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu: accordance with the applicable regulations, as follows:
Laporan Keuangan
Media
Financial Statements
Triwulan I 2024 Situs web Bank
1st Quarter of 2024 Bank website
Triwulan II 2024 Harian BISNIS Indonesia tanggal 19 September 2024 dan situs web bank
2nd Quarter of 2024 Harian BISNIS Indonesia dated September 19, 2024 and Bank website
Triwulan III 2024 Situs web Bank
3rd Quarter of 2024 Bank website
Triwulan IV 2024 Harian BISNIS Indonesia tanggal 4 Februari 2025 dan situs web bank
4th Quarter of 2024 Harian BISNIS Indonesia dated February 4, 2025 and Bank website
Kesimpulan Umum Hasil Penilaian Sendiri General Conclusion of the Self-Assessment
Pelaksanaan Good Corporate Governance on USS Good Corporate Governance
UUS Tahun 2024 Implementation in 2024
1. Dasar Hukum dan Pertimbangan 1. Legal Basis and Considerations
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/33/ Based on Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 11/33/PBI/2009
PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate on the Implementation of Good Corporate Governance
Governance (GCG) Bagi Bank Umum Syariah dan (GCG) for Sharia Commercial Banks and Sharia Business
Unit Usaha Syariah dan SE BI No 12/13/DPbs perihal Units, and Bank Indonesia Circular No. 12/13/DPbS on the
Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bagi Implementation of Good Corporate Governance (GCG) for
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, dan dalam Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, and
rangka peningkatan kualitas pelaksanaan GCG di seluruh in order to enhance the quality of GCG implementation
tingkatan dan jenjang organisasi perusahaan, UUS PT at all levels and layers of the organization, the UUS of PT
Bank SUMUT setiap tahun melakukan Self Assessment Bank SUMUT conducts an annual comprehensive Self-
secara komprehensif terhadap kecukupan pelaksanaan Assessment of the adequacy of GCG implementation,
GCG dalam faktor-faktor sebagai berikut: based on the following factors:
a. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur a. Implementation of duties and responsibilities of the
UUS; UUS Directors;
b. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan b. Implementation of duties and responsibilities of the
Pengawas Syariah; Sharia Supervisory Board;
c. Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan c. Implementation of sharia principles in fundraising,
penghimpunan dana dan penyaluran dana serta financing, and service activities;
pelayanan jasa;
d. Penyaluran dana kepada nasabah pembiayaan inti d. Distribution of funds to core financing customers and
dan penyimpanan dana oleh deposan inti; deposit collection from core depositors;
e. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan e. Transparency of financial and non-financial conditions
Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan of the Bank, GCG implementation report, and internal
internal. reporting.
2. Metode dan Tahapan Penilaian (Self Assessment) 2. Assessment Method and Stages (Self-Assessment)
a. Metode Penilaian a. Assessment Method
Metode penilaian terhadap seluruh faktor di atas The assessment method for all the aforementioned
adalah cara membandingkan Kriteria/Indikator factors is carried out by comparing the Criteria/
pada masing-masing faktor yang disebutkan dalam Indicators of each factor, as stipulated in the Appendix
Lampiran SE BI No. 12/13/DPbS dengan kondisi of SE BI No. 12/13/DPbS, with the internal conditions of
906 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 907
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
internal UUS PT Bank SUMUT berdasarkan data the PT Bank SUMUT USS based on relevant data and
dan informasi yang relevan. Berdasarkan hasil information. Based on the results of the comparative
analisa perbandingan tersebut, ditetapkan peringkat analysis, a rating is assigned to each Criterion/
masing-masing Kriteria/Indikator. Indicator.
Adapun kriteria peringkat adalah sebagai berikut: The rating criteria are as follows:
• Peringkat 1: Hasil analisis Self Assesment • Rating 1: Self-Assessment analysis indicates that
menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG Bank GCG implementation is highly compliant with the
sangat sesuai dengan Kriteria/Indikator. Criteria/Indicators.
• Peringkat 2: Hasil analisis Self Assesment • Rating 2: Self-Assessment analysis indicates that
menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG Bank GCG implementation is compliant with the Criteria/
sesuai dengan Kriteria/Indikator. Indicators.
• Peringkat 3: Hasil analisis Self Assesment • Rating 3: Self-Assessment analysis indicates that
menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG Bank GCG implementation is sufficiently compliant with
cukup sesuai dengan Kriteria/Indikator. the Criteria/Indicators.
• Peringkat 4: Hasil analisis Self Assesment • Rating 4: Self-Assessment analysis indicates that
menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG Bank GCG implementation is less compliant with the
kurang sesuai dengan Kriteria/Indikator. Criteria/Indicators.
• Peringkat 5: Hasil analisis Self Assesment • Rating 5: Self-Assessment analysis indicates that
menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG Bank GCG implementation is not compliant with the
tidak sesuai dengan Kriteria/Indikator. Criteria/Indicators.
Berdasarkan peringkat Kriteria/Indikator kemudian Based on the Criteria/Indicator ratings, a rating is then
ditetapkan peringkat untuk Sub Faktor, dan berdasarkan determined for each Sub-Factor, which subsequently
peringkat Sub Faktor tersebut selanjutnya ditetapkan determines the rating for each Factor.
peringkat untuk masing-masing Faktor.
b. Tahapan/Proses Penilaian b. Assessment Stages/Process
Tahapan yang dilakukan untuk memperoleh hasil The stages conducted to obtain the assessment
penilaian terdiri dari 5 tahap, yaitu: results consist of five steps, namely:
1) Kuesioner: Penilaian dengan cara mengisi 1) Questionnaire: The assessment is carried out
kuesioner ditujukan untuk mempermudah proses by completing questionnaires to facilitate the
penilaian terhadap aspek-aspek yang menjadi evaluation of aspects being assessed.
objek penilaian.
2) Pengumpulan Data dan Informasi: Tahapan untuk 2) Data and Information Collection: The stage for
mengumpulkan semua fakta yang terkait dengan gathering all facts related to the assessed aspects.
aspek aspek penilaian.
3) Analisis Penilaian: Proses mengkonfirmasikan 3) Assessment Analysis: The process of confirming
setiap jawaban pada kuesioner dengan data/ each questionnaire response with data/information
informasi yang berhubungan dengan Indikator/ relevant to the assessment Indicators/Criteria.
Kriteria penilaian.
4) Penetapan Peringkat: Proses verifikasi atas hasil 4) Rating Determination: The process of verifying
analisis assessment dengan kriteria peringkat the results of the assessment analysis with the
yang telah ditetapkan. established rating criteria.
5) Penetapan Nilai komposit dan Predikat Penilaian: 5) Determination of Composite Score and Predicate:
Tahap untuk mendapatkan nilai komposit adalah The stage for obtaining the composite score by
dengan cara mengalikan peringkat dengan bobot multiplying the assigned rating with the weight of
nilai dari masing-masing faktor. Berdasarkan each factor. Based on the total composite score,
jumlah nilai komposit tersebut ditetapkan the predicate for overall GCG implementation is
predikat nilai keseluruhan pelaksanaan GCG. determined.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 907
Page 908
3. Gambaran dan Kesimpulan Umum Pelaksanaan GCG 3. General Overview and Conclusions of GCG
Berdasarkan Self Assessment Berdasarkan metode Implementation
dan tahapan Self Assessment di atas, kesimpulan dan Based on the Self-Assessment method and process
peringkat pelaksanaan GCG di UUS Bank SUMUT untuk described above, the conclusions and ratings for the
masing-masing faktor adalah sebagai berikut: implementation of GCG at UUS of Bank SUMUT for each
factor are as follows:
a. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur a. Implementation of duties and responsibilities of UUS
UUS; Directors;
Kecukupan kriteria, integritas dan kompetensi dan The adequacy of criteria, integrity, competence, and
independensi Direktur UUS secara umum telah independence of the UUS Directors generally complies
memenuhi ketentuan pelaksanaan GCG yang with the GCG implementation requirements set by BI.
ditetapkan BI. Efektivitas pelaksanaan tugas dan The effectiveness of duties and responsibilities has
tanggung jawab dilaksanakan sesuai dengan amanat been carried out in accordance with the mandate
yang tercantum dalam AD/ART perusahaan serta outlined in the company’s AD/ART and in compliance
mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang with the applicable laws and regulations. The rating
berlaku. Peringkat untuk faktor pelaksanaan tugas for the UUS Director’s implementation of duties and
dan tanggung jawab Direktur UUS adalah 2. responsibilities factor is 2.
b. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan b. Implementation of duties and responsibilities of Sharia
Pengawas Syariah; Supervisory Board;
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan The performance of the Sharia Supervisory Board’s
Pengawas Syariah telah memenuhi ketentuan duties and responsibilities has fulfilled the GCG
pelaksanaan GCG yang ditetapkan BI. Demikian pula implementation requirements set by BI. Likewise,
dalam hal komposisi, kriteria, independensi, rangkap in terms of composition, criteria, independence,
jabatan, efektivitas rapat dan transparansi. Peringkat concurrent positions, effectiveness of meetings, and
untuk faktor ini adalah 2. transparency. The rating for this factor is 2.
c. Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan c. Implementation of sharia principles in fund collection
penghimpunan dana dan penyaluran dana serta and financing, as well as service activities;
pelayanan jasa; The implementation of sharia principles in fund
Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan collection, financing, and service activities of the
penghimpunan dana dan penyaluran dana serta issued products has complied with sharia principles.
pelayanan jasa produk-produk yang dikeluarkan This also applies to the general execution of these
telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Demikian products, including the fund collection, financing,
pula halnya dengan pelaksanaan produk tersebut and service processes, as well as dispute resolution
secara umum, baik yang berkaitan dengan kegiatan mechanisms. The rating for this factor is 2.
penghimpunan dana, penyaluran dana maupun
pelayanan jasa, serta mekanisme penyelesaian
sengketa. Peringkat untuk faktor ini adalah 2.
908 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 909
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
d. Penyaluran dana kepada nasabah pembiayaan inti d. Distribution of funds to core financing customers and
dan penyimpanan dana oleh deposan inti; deposits from core depositors;
Penyediaan dana kepada pihak terkait (related The provision of funds to related parties and large
party) dan penyediaan dana besar (large exposure) exposures has been conducted with consideration for
dilakukan dengan mempertimbangkan aspek risk management and prudential principles, ensuring
manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, sehingga that UUS of Bank SUMUT does not violate the LLL.
UUS Bank SUMUT tidak mengalami pelanggaran UUS of Bank SUMUT has established policies and
BMPK. UUS Bank SUMUT juga telah memiliki procedures regarding the provision of funds to related
kebijakan dan prosedur tentang penyediaan dana parties and maintains a detailed list of such parties.
kepada pihak terkait serta menatausahakan daftar Decision making to the provision of funds, especially
rincian pihak terkait. Pengambilan keputusan yang to related parties and large exposures, are made
berkaitan dengan penyediaan dana khususnya prudently through the loans/financing committee. The
kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar rating for this factor is 2.
dilakukan dengan hati-hati dan dengan melalui
komite kredit/pembiayaan. Peringkat untuk faktor ini
adalah 2.
e. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan e. Transparency of the Bank’s financial and non-financial
Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan conditions, GCG implementation report, and internal
internal. reporting.
Ketepatan waktu, keakuratan dan cakupan transparansi Timeliness, accuracy, and the scope of transparency of
informasi keuangan dan non keuangan yang disampaikan financial and non-financial information disclosed to the public
kepada publik dilakukan oleh UUS Bank SUMUT sesuai have been carried out by UUS of Bank SUMUT in accordance
dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula halnya with applicable regulations. This also applies to product
dengan pengelolaan informasi produk dan jasa, pengelolaan and service information management, customer complaint
pengaduan nasabah serta pengelolaan data pribadi handling, and customer personal data protection. The GCG
nasabah. Laporan pelaksanaan GCG telah disampaikan implementation report has been submitted completely and
secara lengkap, dan tepat waktu kepada pihak-pihak yang on time to the relevant recipients. The rating for this factor is 1.
menerima laporan. Peringkat untuk faktor ini adalah 1.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 909
Page 910
Hasil Self Assessment secara umum dapat dilihat pada tabel The results of the Self-Assessment in general can be seen in
berikut: the following table:
Peringkat Bobot Nilai
Faktor
No Rating Weight Score
Factors
(a) (b) (a) x (b)
1 Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur UUS 2,500 35,00% 0,875
Implementation of duties and responsibilities of UUS Directors.
2 Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah 2,000 20,00% 0,400
Implementation of duties and responsibilities of Sharia Supervisory Board.
3 Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan 2,600 10,00% 0,260
penyaluran dana serta pelayanan jasa UUS.
Implementation of sharia principles in fund collection and financing, as well
as service activities of UUS.
4 Penyaluran dana kepada nasabah inti dan penyimpanan dana oleh 3,333 10,00% 0,333
deposan inti.
Distribution of funds to core financing customers and deposits from core
depositors.
5 Transparansi kondisi keuangan dan nonkeuangan, laporan pelaksanaan 2,556 25,00% 0,639
GCG dan pelaporan internal.
Transparency of the Bank's financial and non-financial conditions, GCG
implementation report, and internal reporting.
Nilai Komposit 100,00% 2,507
Composite Score
Predikat / Predicate: Cukup Baik | Sufficient
Dari hasil assessment terhadap seluruh faktor pelaksanaan Based on the assessment results of all GCG implementation
GCG tersebut di atas, nilai komposit dan predikat pelaksanaan factors mentioned above, the composite score and predicate
tata kelola perusahaan (GCG) yang dilakukan oleh UUS Bank for the good corporate governance (GCG) implementation by
SUMUT adalah “Cukup Baik”, berdasarkan pemeringkatan UUS of Bank SUMUT is "Sufficient", in accordance with the
nilai komposit yang ditetapkan Bank Indonesia. composite score classification established by Bank Indonesia.
Nilai Komposit Peringkat
Composite Score Rating
<1,5 Sangat Baik
Excellent
1,5≤ Nilai Komposit <2,5 Baik
1.5 ≤ Composite Score < 2.5 Good
2,5≤ Nilai Komposit <3,5 Cukup Baik
2.5 ≤ Composite Score < 3.5 Sufficient
3,5≤ Nilai Komposit <4,5 Kurang Baik
3.5 ≤ Composite Score < 4.5 Poor
4,5≤ Nilai Komposit <5 Tidak Baik
4.5 ≤ Composite Score < 5 Unsatisfactory
910 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 911
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 911
Page 912
Page 913
08 LAPORAN
TANGGUNG
JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Page 914
Laporan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Report Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, Bank In carrying out its operational activities, Bank SUMUT always SUMUT selalu berusaha agar setiap keputusan dan aktivitas strives so that every decision and business activity taken bisnis yang diambil dapat memberikan manfaat bagi semua can provide benefits to all stakeholders. The Bank believes pemangku kepentingan. Bank meyakini bahwa tanggung that social responsibility is important and will have a positive jawab sosial adalah suatu hal yang penting dan akan impact on corporate value. In this regard, the focus of berdampak positif pada nilai perusahaan. Sehubungan implementing social responsibility is to strengthen the Bank’s dengan hal ini, fokus pelaksanaan tanggung jawab sosial role in achieving the Sustainable Development Goals (SDGs). adalah untuk memperkuat peran Bank dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang As a company engaged in banking, Bank SUMUT has perbankan, Bank SUMUT telah berkomitmen dalam committed to implementing a sustainable finance program menerapkan program keuangan berkelanjutan yang which is a support for the financial sector in achieving merupakan dukungan sektor keuangan dalam pencapaian sustainable development. The implementation of corporate pembangunan berkelanjutan. Pelaksanaan tanggung social responsibility at the Bank refers to OJK Regulation jawab sosial perusahaan di Bank mengacu pada Peraturan No. 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation of OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Sustainable Finance for Issuer Financial Services Institutions Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan Emiten dan and Public Companies and international standards, namely Perusahaan Publik dan standar internasional yaitu ISO ISO 26000. In accordance with the Circular Letter of 26000. Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.16/ the Financial Services Authority No.16/ SEOJK.04/2021 SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan concerning the Form and Content of the Annual Report Emiten atau Perusahaan Publik, informasi tanggung of Issuers or Public Companies, information on corporate jawab sosial perusahaan khususnya terkait tata kelola social responsibility, especially related to sustainability keberlanjutan, kinerja ekonomi berkelanjutan, kinerja governance, sustainable economic performance, sustainable lingkungan berkelanjutan dan kinerja sosial berkelanjutan environmental performance and sustainable social disampaikan pada Laporan Keberlanjutan yang disajikan performance is presented in the Sustainability Report which secara terpisah dari Laporan Tahunan. is presented separately from the Annual Report. 914 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 915
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 915
Page 916
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
UMUM
Laporan Tahunan harus √ POJK 29
dicetak dan dijilid.
Laporan Tahunan harus √ POJK 29
dapat diperbanyak dal am
bentuk salinan dokumen
cetak dan salinan dokumen
elektronik.
Laporan Tahunan wajib √ POJK 29
disajikan dal am Bahasa
Indonesia dan bahasa asing
Laporan Tahunan wajib √ POJK 29
dimuat dalam Situs Web
Emiten atau Perusahaan
Publik pada tanggal yang
sama dengan penyampaian
Laporan Tahunan kepada
Otoritas Jasa Keuangan.
KILAS KINERJA
Ikhtisar data keuangan Informasi memuat antara lain:
penting memuat informasi
1. Pendapatan/penjualan. √ SEOJK 16
keuangan yang disajikan
dalam bentuk perbandingan 2. Laba bruto. √
selama 3 (tiga) tahun buku 3. Laba Operasional. √ SEOJK 9
atau sejak memulai usahanya
jika Emiten atau Perusahaan 4. Laba sebelum pajak. √
Publik tersebut menjalankan 5. Laba bersih. √
kegiatan usahanya kurang
dari 3 (tiga) tahun. 6. Laba (rugi). √ SEOJK 16
7. Total laba (rugi) komprehensif. SEOJK 9
8. Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas N/A SEOJK 16
induk dan kepentingan non pengendali.
9. Total laba (rugi) komprehensif. √ SEOJK 16
10. Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada N/A
pemilik entitas induk dan kepentingan non Pengendali.
11. Laba (rugi) per saham. √ SEOJK 9
SEOJK 16
12. Jumlah aset. √
13. Jumlah liabilitas. √
14. Jumlah ekuitas. √
15. Dana pihak ketiga. √ SEOJK 9
16. Pinjaman yang diterima. √
17. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset. √ SEOJK 16
18. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas. √
19. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan. √
20. Rasio lancar. √
21. Rasio liabilitas terhadap ekuitas. √
22. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset. √
23. Rasio KPMM. √ SEOJK 9
24. Aset produktif. √
25. Rasio Non-performing Loans (NPL). √
916 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 917
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
26. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). √
27. Cost to Income Ratio (CIR). √
28. Rasio Net Interest Margin (NIM). √
29. Persentase pelanggaran dan pelampauan Batas Maksimum Pemberian √
Kredit (BMPK).
30. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM). √
31. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN). √
32. Informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan emiten √ SEOJK 9
atau perusahaan publik dan jenis industrinya. SEOJK 16
Informasi saham Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit memuat: SEOJK 16
1. Saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan yang √
disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2 (dua) tahun buku terakhir,
paling sedikit memuat:
a. Jumlah saham yang beredar. √
b. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada bursa efek tempat saham √
dicatatkan.
c. Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga √
pada bursa efek tempat saham dicatatkan.
d. Volume perdagangan pada bursa efek tempat saham dicatatkan. √
Informasi dal am huruf b), huruf c) dan huruf d) hanya √
diungkapkan jika sahamnya tercatat di bursa efek. Informasi
disajikan dalam bentuk grafik dan tabel.
2. Dalam hal terjadi aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya √
perubahan pada saham, seperti pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus,
perubahan nilai nominal saham, penerbitan Efek konversi, serta
penambahan dan pengurangan modal, informasi saham sebagaimana
dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai:
a. Tanggal pelaksanaan aksi korporasi. √
b. Rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse √
stock), dividen saham, saham.
c. bonus, jumlah Efek konversi yang diterbitkan, dan perubahan nilai √
nominal saham.
d. Jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi. √
e. Jumlah Efek konversi yang dilaksanakan ( jika ada). √
f. Harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi. √
3. Dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham √ SEOJK 16
(suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham (delisting) dalam
tahun buku, dijelaskan alasan penghentian sementara perdagangan
saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham (delisting)
tersebut.
4. Dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) √ SEOJK 16
sebagaimana dimaksud pada angka 3) dan/ atau proses pembatalan
pencatatan saham (delisting) masih berlangsung hingga akhir
periode Laporan Tahunan, dijelaskan tindakan yang dilakukan untuk
menyelesaikan penghentian sementara perdagangan saham (suspension)
dan/atau pembatalan pencatatan saham (delisting) tersebut.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 917
Page 918
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
LAPORAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
1. Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a. Strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik √ SEOJK 9
(termasuk untuk UUS apabila Bank memiliki UUS). SEOJK 16
b. Peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan strategis √ SEOJK 16
Emiten atau Perusahaan Publik.
c. Proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi √
strategi Emiten atau Perusahaan Publik.
d. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan √ SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 16
e. Kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik. √
f. Struktur organisasi. √ SEOJK 9
g. Aktivitas utama. √
h. Teknologi informasi. √
i. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk penyaluran kredit √
kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
j. Tingkat suku bunga penghimpunan dan penyediaan dana. √
k. Perkembangan perekonomian dan target pasar. √
l. Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di luar negeri. √
m. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor. √
n. Kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham √
dalam kelompok usaha Bank.
o. Perubahan-perubahan penting yang terjadi pada Bank dan kelompok √
usaha Bank dalam tahun yang bersangkutan.
p. Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada masa mendatang. √
q. Sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat pendidikan, pelatihan, √
dan pengembangan sumber daya manusia.
2. Gambaran tentang prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik. √ SEOJK 9
3. Penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. √ SEOJK 16
Laporan Dewan Komisaris Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
1. Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten √ SEOJK 16
atau Perusahaan Publik, termasuk pengawasan Dewan Komisaris dalam SEOJK 9
perumusan dan implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik
yang dilakukan oleh Direksi.
2. Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang √
disusun oleh Direksi.
3. Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan √
Publik.
4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris ( jika ada) dan alasan √ SEOJK 9
perubahannya.
5. Frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota Direksi. √
Surat Pernyataan Anggota Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang √ SEOJK 16
Direksi dan Anggota Dewan Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan Surat pernyataan anggota Direksi POJK 29
Komisaris dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan
Tahunan disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi
dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan
Tahunan.
918 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 919
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
PROFIL PERUSAHAAN
Nama dan alamat lengkap Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor √ SEOJK 9
perusahaan cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat SEOJK 16
memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik, meliputi:
1. Alamat
2. Nomor telepon
3. Alamat surat elektronik
4. Alamat situs web
Nama dan alamat entitas Memuat informasi antara lain:
anak
dan/atau kantor cabang atau 1. Nama dan alamat entitas anak, meliputi: √ SEOJK 9
kantor perwakilan ( jika ada) SEOJK 16
a. Alamat
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
2. Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan, meliputi:
a. Alamat
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, kantor cabang,
dan kantor perwakilan, agar diungkapkan.
Riwayat singkat Emiten atau Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, perubahan nama SEOJK 9
Perusahaan Publik perusahaan ( jika ada), dan tanggal efektif perubahan nama perusahaan. SEOJK 16
Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan perubahan nama,
agar diungkapkan.
Visi, Misi, dan Budaya Mencakup: SEOJK 9
Perusahaan
1. Visi Perusahaan √ SEOJK 16
2. Misi Perusahaan √
3. Pernyataan mengenai budaya perusahaan (corporate culture) √
yang dimiliki Perusahaan.
Kegiatan Usaha Uraian mengenai antara lain: SEOJK 9
1. Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar terakhir. √ SEOJK 16
2. Kegiatan usaha yang dijalankan. √
3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. √ SEOJK 16
Wilayah Operasional Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik. Wilayah operasional √
merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan kegiatan operasional
atau jangkauan dari kegiatan operasional perusahaan.
Struktur Organisasi Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, √ SEOJK 9
paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi SEOJK 16
termasuk komite di bawah Direksi ( jika ada) dan komite di bawah Dewan
Komisaris, disertai dengan nama dan jabatan.
Keanggotaan Asosiasi Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional maupun √ SEOJK 16
internasional yang berkaitan dengan penerapan keuangan berkelanjutan.
Profil Direksi Profil Direksi, paling sedikit memuat: SEOJK 9
1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. √ SEOJK 16
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 919
Page 920
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada Emiten
atau Perusahaan Publik yang bersangkutan
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, dan/ atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi
tidak memiliki rangkap jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan SEOJK 9
Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung SEOJK 16
maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi nama POJK 13
pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki hubungan
afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal
tersebut. Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi lain, anggota
Dewan Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali Bank.
8. Perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. SEOJK 16
Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota Direksi, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
Profil Dewan Komisaris,
paling sedikit memuat: 1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. √
SEOJK 9
2. Foto terbaru.
SEOJK 16
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan Komisaris
b. Dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai anggota Dewan
Komisaris yang merupakan komisaris independen pada Emiten atau
Perusahaan Publik yang bersangkutan.
c. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, dan/ atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi
tidak memiliki rangkap jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
d. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, pemegang
saham utama, dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung SEOJK 9
sampai kepada pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. SEOJK 13
SEOJK 16
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki hubungan afiliasi, POJK 17
maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut.
920 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 921
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan
Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali Bank.
8. Pernyataan independensi komisaris independen dalam hal komisaris
independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode.
9. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan
perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota
Dewan Komisaris, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Profil singkat pejabat Termasuk susunan pejabat eksekutif beserta jabatan dan ringkasan √ SEOJK 9
eksekutif Riwayat hidup.
Jumlah karyawan dan Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat pendidikan, √ SEOJK 16
data pengembangan dan status ketenagakerjaan - (tetap/kontrak) dalam tahun buku. POJK 17
kompetensi karyawan.
Komposisi pemegang saham Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada awal dan akhir
tahun buku, yang terdiri dari informasi mengenai:
1. Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki
saham Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal seluruh anggota
Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak memiliki saham,
maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
3. Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten
atau Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk informasi mengenai
pemegang saham yang terdaftar da lam daftar pemegang saham
untuk kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris. Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/
atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan tidak
langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
4. Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang SEOJK 16
saham yang masing-masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham
Emiten atau Perusahaan Publik.
5. Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per SEOJK 16
akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi:
a. Kepemilikan institusi lokal.
b. Kepemilikan institusi asing.
c. Kepemilikan individu lokal.
d. Kepemilikan individu asing.
Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Pemegang saham utama dan Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau √ SEOJK 9
pengendali Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada SEOJK 16
pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema atau bagan.
Daftar entitas anak Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama √ SEOJK 9
perusahaan ventura dim ana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama SEOJK 16
entitas ( jika ada), beserta persentase kepemilikan saham, bidang usaha,
total aset, dan status operasi entitas anak, perusahaan asosiasi,
perusahaan ventura bersama. Untuk entitas anak, ditambahkan informasi
mengenai alamat entitas anak tersebut.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 921
Page 922
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Informasi terkait dengan Bank yang merupakan bagian dari suatu kelompok usaha dan/atau √ SEOJK 9
Kelompok Usaha Bank memiliki Entitas Anak, harus menambahkan dengan:
Struktur kelompok usaha Bank yang meliputi:
a. Struktur kelompok usaha Bank, antara lain terdiri dari Bank, Entitas
Anak, perusahaan terelasi (sister company), Entitas Induk sampai dengan
ultimate shareholder.
b. Struktur keterkaitan kepengurusan dalam kelompok usaha Bank.
c. Pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang saham lain.
Pengertian pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang
saham lain adalah pemegang saham perorangan atau entitas yang
memiliki tujuan bersama yaitu mengendalikan Bank, berdasarkan atau
tidak berdasarkan suatu perjanjian.
Kronologis pencatatan saham Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, jumlah saham tercatat √ SEOJK 16
setelah masing-masing tindakan korporasi (corporate action), nilai nominal,
dan harga penawaran dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku
serta nama bursa efek dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik
dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock split), penggabungan
saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai
nominal saham, pelaksanaan Efek konversi, pelaksanaan penambahan
dan pengurangan modal ( jika ada).
Informasi pencatatan Efek Informasi pencatatan Efek lainnya yang belum jatuh tempo pada tahun √ SEOJK 16
lainnya buku paling sedikit memuat nama Efek, tahun penerbitan, tingkat suku
bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat
Efek ( jika ada).
Informasi penggunaan jasa Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik √ SEOJK 16
akuntan publik (AP) dan (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi:
kantor akuntan publik (KAP) 1. Nama dan alamat.
2. Periode penugasan.
3. Informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan.
4. Biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing- masing
penugasan yang diberikan selama tahun buku.
5. Dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/ aliansinya, yang
ditunjuk tidak memberikan jasa non audit, maka diungkapkan mengenai
informasi tersebut.
Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP beserta jaringan/
asosiasi/ aliansinya dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Nama dan alamat lembaga Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal selain √ SEOJK 16
dan/atau profesi penunjang. AP dan KAP.
Penghargaan dan Sertifikasi. Informasi memuat antara lain: √ SEOJK 9
1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi (berskala nasional dan
internasional).
2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi.
3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi.
4. Masa berlaku (untuk sertifikasi).
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERUSAHAAN
Rencana Strategis Bank 1. Rencana jangka panjang (corporate plan). √ SEOJK 13
POJK 17
2. Rencana jangka menengah dan pendek (business plan).
922 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 923
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Tinjauan operasi per segmen Tinjauan operasi per segmen usaha sesuai dengan jenis industri Emiten √ SEOJK 9
usaha atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: SEOJK 16
1. Penjelasan masing-masing segmen usaha.
2. Kinerja per segmen usaha, antara lain:
a. Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya.
b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi.
c. Penjualan/pendapatan usaha.
d. Profitabilitas.
Uraian atas kinerja keuangan Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan √ SEOJK 9
perusahaan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir (dalam bentuk narasi SEOJK 16
dan tabel), penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak
perubahan tersebut, paling sedikit mengenai:
1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset.
2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan total liabilitas.
3. Penanaman dana (investasi dan pemberian kredit/ pembiayaan) dan
total aset.
4. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain.
5. Ekuitas.
6. Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif
lain, dan total laba (rugi) komprehensif.
7. Arus kas.
8. Suku bunga dasar kredit. √ SEOJK 9
Analisis kualitas aset √ SEOJK 9
produktif dan rasio keuangan
yang relevan.
Bahasan dan analisis Penjelasan tentang: √ SEOJK 16
tentang kemampuan
1. Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek (likuiditas)
membayar utang dan
maupun jangka panjang (solvabilitas).
tingkat kolektibilitas piutang
perusahaan, dengan
menyajikan perhitungan rasio 2. Tingkat kolektibilitas piutang.
yang relevan sesuai dengan
jenis industri perusahaan.
Bahasan tentang struktur Penjelasan atas: √ SEOJK 16
modal (capital structure)
1. Rincian struktur modal
dan kebijakan manajemen
atas struktur modal (capital 2. Kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure policies).
structure policy).
3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 923
Page 924
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Bahasan mengenai ikatan Penjelasan tentang: √ SEOJK 16
yang material untuk investasi
1. Nama pihak yang melakukan ikatan.
barang modal (bukan ikatan
pendanaan) pada tahun buku 2. Tujuan dari ikatan tersebut.
terakhir. 3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan- ikatan
tersebut.
4. Mata uang yang menjadi denominasi.
5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi
risiko dari posisi mata uang asing yang terkait.
Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait investasi
barang modal pada tahun buku terakhir agar diungkapkan.
Bahasan mengenai investasi Penjelasan tentang: √ SEOJK 9
barang modal yang SEOJK 16
1. Jenis investasi barang modal.
direalisasikan pada tahun
buku terakhir. 2. Tujuan investasi barang modal.
3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun buku
terakhir.
Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang modal, agar
diungkapkan.
Uraian tentang prospek Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan √ SEOJK 16
usaha perusahaan. kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai
data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya.
Informasi perbandingan Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan hasil
antara target pada awal yang dicapai (realisasi), mengenai:
tahun buku dengan hasil 1. Pendapatan/penjualan.
yang dicapai (realisasi), dan
target atau proyeksi yang 2. Laba (rugi).
ingin dicapai untuk satu tahun 3. Struktur modal (capital structure).
mendatang.
4. Pemasaran.
5. Pengembangan SDM.
6. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan
Publik.
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1
(satu) tahun mendatang, mengenai:
1. Pendapatan/penjualan.
2. Laba (rugi).
3. Struktur modal (capital structure).
4. Kebijakan dividen.
5. Pemasaran.
6. Pengembangan SDM.
7. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan
Publik.
Uraian tentang aspek Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan √ SEOJK 9
pemasaran. Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar. SEOJK 16
924 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 925
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Uraian mengenai dividen Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling √ SEOJK 16
selama 2 (dua) tahun buku sedikit:
terakhir. 1. Kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah
dividen yang dibagikan terhadap laba bersih.
2. Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen
non kas.
3. Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas).
4. Jumlah dividen per tahun yang dibayar.
Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen, agar diungkapkan
alasannya.
Realisasi penggunaan dana Memuat uraian mengenai: √ SEOJK 16
hasil penawaran umum
1. Total perolehan dana.
(dalam hal perusahaan masih
diwajibkan menyampaikan 2. Rencana penggunaan dana.
laporan realisasi penggunaan 3. Rincian penggunaan dana.
dana)
4. Saldo dana.
5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan penggunaan dana
( jika ada).
a. Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana, maka diungkapkan
realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum secara kumulatif
sampai dengan akhir tahun buku.
b. Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai laporan realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum, maka Emiten menjelaskan
perubahan tersebut.
Informasi material ( jika Memuat uraian mengenai: √ SEOJK 16
ada), antara lain mengenai
a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi.
investasi, ekspansi,
divestasi, penggabungan/ b. Nama pihak yang melakukan transaksi.
peleburan usaha, akuisisi, c. Sifat hubungan afiliasi ( jika ada).
restrukturisasi utang/modal,
transaksi material, transaksi d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi.
afiliasi, dan transaksi e. Pemenuhan ketentuan terkait.
benturan kepentingan.
f. Dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan
informasi sebagaimana dimaksud dalam angka a) sampai dengan angka f),
Emiten atau Perusahaan Publik juga mengungkapkan informasi:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang
memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan
memenuhi prinsip transaksi yang wajar (armslength principle).
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan prosedur
yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan
dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arms length principle).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 925
Page 926
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
g. Untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang merupakan
kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan
usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan,
ditambahkan penjelasan bahwa transaksi afiliasi atau transaksi material
tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka
menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin,
berulang, dan/atau berkelanjutan. Dalam hal transaksi afiliasi atau
transaksi material dimaksud telah diungkapkan dalam laporan keuangan
tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan pengungkapan dalam
laporan keuangan tahunan tersebut.
h. Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan
kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi dan/atau
transaksi benturan kepentingan yang telah disetujui pemegang saham
independen, ditambahkan informasi mengenai tanggal pelaksanaan RUPS
yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
tersebut.
i. Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan
kepentingan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai perubahan Uraian memuat antara lain: √ SEOJK 16
peraturan perundang-
1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami perubahan.
undangan terhadap
perusahaan pada tahun buku 2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap perusahaan ( jika
terakhir. signifikan) atau pernyataan bahwa dampaknya tidak signifikan.
Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan perundang-
undangan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Uraian mengenai perubahan Uraian memuat antara lain: √ SEOJK 16
kebijakan akuntansi yang
1. Perubahan kebijakan akuntansi.
diterapkan perusahaan pada
tahun buku terakhir. 2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi.
3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan keuangan.
Catatan: Apabila tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi pada
tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Informasi Eksposur Risiko dan Eksposur risiko dan permodalan meliputi laporan eksposur risiko dan √ SEOJK 9
Permodalan. permodalan periode tahunan sebagaimana diatur dalam bagian II Laporan
publikasi eksposur risiko dan permodalan.
TATA KELOLA PERUSAHAAN
RUPS. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun √ SEOJK 16
sebelum tahun buku meliputi:
a. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun
buku yang direalisasikan pada tahun buku.
b. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun
buku yang belum direalisasikan beserta alasan belum direalisasikan.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak
independen dalam pelaksanaan RUPS untuk melakukan perhitungan
suara, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
926 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 927
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Direksi. 1. Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi. √ SEOJK 13
Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masing- masing anggota SEOJK 16
Direksi diuraikan dan dapat disajikan dalam bentuk tabel. POJK 17
2. Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) √ SEOJK 16
Direksi.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat Direksi √ SEOJK 16
bersama Dewan Komisaris, dantingkat kehadiran anggota Direksi
dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS. Informasi tingkat
kehadiran anggota Direksi dalam rapat Direksi, rapat Direksi bersama
Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi: √ SEOJK 16
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota
Direksi, termasuk program orientasi bagi anggota Direksi yang baru
diangkat ( jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota
Direksi dalam tahun buku ( jika ada).
5. Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung √ SEOJK 16
pelaksanaan tugas Direksi pada tahun buku paling sedikit memuat:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku,
kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang
mendukung pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai hal
tersebut.
6. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris √ SEOJK 13
yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih dari modal disetor, yang POJK 17
meliputi jenis dan jumlah lembar saham pada:
a. Bank yang bersangkutan.
b. Bank lain.
c. Lembaga keuangan bukan bank.
d. Perusahaan lain yang berkedudukan baik di dalam maupun di luar
negeri.
Dewan Komisaris. 1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. √ SEOJK 13
SEOJK 16
POJK 17
2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam √ SEOJK 16
(charter) Dewan Komisaris.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan Komisaris, √ SEOJK 13
rapat Dewan Komisaris bersama Direksi dan tingkat kehadiran SEOJK 16
anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut termasuk kehadiran
dalam RUPS. Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam
rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, atau
RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan √ SEOJK 16
Komisaris:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota
Dewan Komisaris, termasuk program orientasi bagi anggota Dewan
Komisaris yang baru diangkat ( jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota
Dewan Komisaris dalam tahun buku ( jika ada).
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 927
Page 928
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
5. Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta masing-masing √ SEOJK 16
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
a. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku,
kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
c. Pihak yang melakukan penilaian.
6. Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang mendukung √ SEOJK 16
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris pada tahun buku meliputi:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku,
kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
Nominasi dan remunerasi Paling sedikit memuat:
Direksi dan Dewan Komisaris.
1. Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan dan √ SEOJK 16
proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
2. Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, √ SEOJK 16
antara lain:
a. Prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.
b. Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi Direksi.
c. Struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji,
tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; dan Catatan: apabila tidak terdapat
bonus kinerja, bonus non kinerja, dan opsi saham yang diterima setiap
anggota Dewan Komisaris dan Direksi, agar diungkapkan.
d. Besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris; Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk
tabel.
Dewan pengawas syariah, Paling sedikit memuat: √ SEOJK 16
bagi Emiten atau Perusahaan a. Nama.
Publik yang menjalankan
b. Dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah.
kegiatan usaha berdasarkan
prinsip syariah sebagaimana c. Periode penugasan Dewan Pengawas Syariah.
tertuang dalam anggaran d. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah.
dasar. e. Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan
pemenuhan prinsip syariah di pasar modal terhadap Emiten atau
Perusahaan Publik.
Komite Audit. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. √ SEOJK 16
2. Usia. √ POJK 17
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota
direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya ( jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite audit.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab.
8. Pernyataan independensi komite audit.
9. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam
tahun buku ( jika ada).
928 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 929
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
10. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit dan tingkat √ SEOJK 13
kehadiran anggota komite audit dalam rapat tersebut. SEOJK 16
11. Pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku sesuai dengan √ POJK 17
yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (charter) komite audit.
Komite atau fungsi nominasi Paling sedikit memuat: √ SEOJK 16
dan remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. √ POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota
Direksi, dan/ atau anggota komite serta jabatan lainnya ( jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite.
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam
tahun buku ( jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab.
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter).
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
anggota dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku.
Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau
Perusahaan Publik cukup mengungkapkan informasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan mengungkapkan:
1. Alasan tidak dibentuknya komite
2. Pihak yang remunerasi.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 929
Page 930
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Komite lain yang dimiliki Paling sedikit memuat: √ SEOJK 16
Emiten atau Perusahaan POJK 17
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite.
Publik dalam rangka
mendukung fungsi dan tugas 2. Usia.
Direksi ( jika ada) dan/atau 3. Kewarganegaraan.
komite yang mendukung
4. Riwayat pendidikan.
fungsi dan tugas Dewan
Komisaris. 5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota dewan komisaris, anggota
direksi, dan/ atau anggota komite serta jabatan lainnya ( jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite.
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam
tahun buku ( jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab.
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter)
komite.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite dan tingkat
kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku.
Sekretaris perusahaan. 1. Nama. √ SEOJK 16
2. Domisili.
3. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris perusahaan.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar emiten atau perusahaan publik.
4. Riwayat pendidikan.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam tahun
buku.
6. Uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan pada tahun
buku.
930 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 931
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Unit Audit Internal. 1. Nama kepala unit audit internal. √ SEOJK 16
POJK 17
2. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai kepala unit audit internal.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di
luar emiten atau perusahaan publik.
3. Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal
( jika ada).
4. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam tahun
buku.
6. Struktur dan kedudukan unit audit internal.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab.
8. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) unit
audit internal.
9. Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal pada tahun buku
termasuk kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dengan direksi,
dewan komisaris, dan/ atau komite audit.
Akuntan Publik. 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit laporan √ POJK 17
keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit laporan
keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang diberikan oleh
Kantor Akuntan Publik pada tahun buku terakhir.
4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik
selain jasa audit laporan keuangan tahunan pada tahun buku terakhir.
Catatan: apabila diungkapkan.
Uraian mengenai sistem 1. Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap √ SEOJK 13
pengendalian internal peraturan perundang-undangan lainnya. SEOJK 16
(internal Control) yang 2. Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal.
diterapkan oleh emiten atau 3. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan sistem SEOJK 16
√
perusahaan Publik. pengendalian internal.
Sistem manajemen risiko 1. Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten √ SEOJK 16
yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 13
Atau Perusahaan Publik. 2. Jenis risiko dan cara pengelolaannya.
3. Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau
Perusahaan Publik.
4. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit atas √ SEOJK 16
kecukupan sistem manajemen risiko.
Fungsi kepatuhan. Tingkat kepatuhan Bank terhadap seluruh ketentuan dan peraturan √ SEOJK 13
perundang-undangan serta pemenuhan komitmen dengan otoritas yang POJK 17
berwenang.
Perkara hukum yang 1. Pokok perkara/gugatan. √ SEOJK 16
berdampak material yang
2. Status penyelesaian perkara/gugatan.
dihadapi Oleh emiten atau
perusahaan publik, entitas 3. Pengaruhnya terhadap kondisi emiten atau perusahaan publik.
anak, Anggota direksi dan
anggota dewan komisaris 4. Pengungkapan mengenai permasalahan hukum paling sedikit SEOJK 13
( jika ada). mencakup:
a. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana yang
dihadapi dan telah mendapat putusan yang mempunyai kekuatan hukum
tetap.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 931
Page 932
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
b. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana
yang dihadapi dan masih dalam proses penyelesaian. Catatan:
dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota Dewan Komisaris, dan
anggota Direksi tidak memiliki perkara penting, agar diungkapkan.
Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota Dewan Komisaris,
dan anggota Direksi tidak memiliki perkara penting, agar diungkapkan.
Informasi tentang sanksi √ SEOJK 16
administratif/sanksi yang
Dikenakan kepada emiten
atau perusahaan publik,
Anggota Dewan Komisaris
dan anggota direksi, oleh
Otoritas jasa keuangan dan
otoritas lainnya pada tahun
Buku ( jika ada).
Informasi mengenai kode 1. Pokok-pokok kode etik. √ SEOJK 16
etik Emiten atau Perusahaan
2. Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya
Publik.
3. Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau Perusahaan Publik
Penerapan Tata Kelola
Remunerasi bagi Bank.
1. Komite Remunerasi √ POJK 45
a. Nama anggota, komposisi, tugas dan tanggung jawab.
b. Jumlah rapat yang dilakukan.
c. Remunerasi yang telah dibayarkan kepada anggota Komite
Remunerasi selama 1 (satu) tahun.
2. Proses penyusunan kebijakan Remunerasi yang meliputi:
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan tujuan kebijakan Remunerasi.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan Remunerasi pada tahun
sebelumnya, beserta perbaikannya.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa Remunerasi bagi Pegawai di
unit kontrol bersifat independen dari unit kerja yang diawasinya.
3. Cakupan kebijakan Remunerasi dan implementasinya per unit bisnis,
per wilayah dan pada perusahaan anak atau kantor cabang yang berlokasi
di luar negeri
4. Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang meliputi:
a. Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan dalam menerapkan
Remunerasi.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk untuk risiko
yang sulit diukur.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk untuk risiko
yang sulit diukur.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama dibandingkan dengan tahun
lalu beserta alasannya, apabila ada.
5. Pengukuran kinerja dikaitkan dengan Remunerasi yang meliputi:
a. Tinjauan mengenai kebijakan Remunerasi yang dikaitkan dengan
penilaian kinerja.
b. Metode dalam mengaitkan Remunerasi individu dengan kinerja Bank,
kinerja unit kerja dan kinerja individu.
932 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 933
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
c. Uraian mengenai metode yang digunakan Bank untuk menyatakan
bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat tercapai sehingga perlu
dilakukan penyesuaian atas remunerasi serta besarnya penyesuaian
remunerasi jika kondisi tersebut terjadi.
6. Penyesuaian Remunerasi dikaitkan dengan Kinerja dan Risiko yang
meliputi:
a. Kebijakan mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel yang
ditangguhkan, besarannya, dan kriteria untuk menetapkan besaran
tersebut.
b. Kebijakan Bank mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang ditangguhkan yang ditunda pembayarannya (malus), atau ditarik
kembali apabila sudah dibayarkan (clawback).
7. Nama konsultan ekstern dan tugas konsultan terkait kebijakan
Remunerasi, apabila Bank menggunakan jasa konsultan ekstern
8. Paket Remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi dan Dewan
Komisaris mencakup struktur Remunerasi dan rincian jumlah nominal.
9. Remunerasi yang Bersifat Variabel, meliputi:
a. Bentuk Remunerasi yang Bersifat Variabel beserta alasan pemilihan
bentuk tersebut.
b. Penjelasan apabila terdapat perbedaan pemberian Remunerasi
yang Bersifat Variabel di antara para Direksi, Dewan Komisaris dan/atau
Pegawai.
10. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang menerima
Remunerasi yang Bersifat Variabel selama 1 (satu) tahun, dan total
nominalnya.
11. Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi material risk takers.
12. Shares option yang dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan Pejabat
Eksekutif.
13. Rasio gaji tertinggi dan terendah
14. Jumlah penerima dan jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang dijamin tanpa syarat akan diberikan oleh Bank kepada calon Direksi,
calon Dewan Komisaris, dan/ atau calon Pegawai selama 1 (satu) tahun
pertama bekerja
15. Jumlah Pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja dan total
nominal pesangon yang dibayarkan
16. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan,
yang terdiri dari tunai dan/atau saham atau instrumen yang berbasis
saham yang diterbitkan Bank.
17. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan
yang dibayarkan selama 1 (satu) tahun.
18. Rincian jumlah Remunerasi yang diberikan dalam satu tahun meliputi:
a. Remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel. √ POJK 45
b. Remunerasi yang ditangguhkan dan tidak ditangguhkan.
c. Bentuk Remunerasi yang diberikan secara tunai dan/ atau saham atau
instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank.
19. Informasi kuantitatif mengenai:
a. Total sisa Remunerasi yang masih ditangguhkan baik yang terekspos
penyesuaian implisit maupun eksplisit.
b. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan karena penyesuaian
eksplisit selama periode laporan.
c. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan karena penyesuaian
implisit selama periode laporan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 933
Page 934
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Uraian singkat mengenai Dalam hal pemberian kompensasi berupa program Kepemilikan √ SEOJK 16
kebijakan pemberian saham oleh manajemen (management stock Ownership program/MSOP)
Kompensasi jangka panjang dan/atau program Kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock
berbasis kinerja kepada Ownership program/ ESOP). Informasi yang diungkapkan Paling sedikit
manajemen dan/ atau memuat:
karyawan yang dimiliki oleh
emiten Atau perusahaan 1. Jumlah saham dan/atau opsi.
publik ( jika ada), antara
lain berupa Program 2. Jangka waktu pelaksanaan.
kepemilikan saham oleh 3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak.
manajemen (management
stock ownership program/ 4. Harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan.
MSOP) dan/atau Program
kepemilikan saham oleh
karyawan (employee Stock
ownership program/ESOP).
Uraian singkat mengenai 1. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris √ SEOJK 16
pengungkapan Inform asi paling lambat 3 (tiga) hari kerja Setelah terjadinya kepemilikan atau setiap
mengenai Perubahan kepemilikan atas saham perusahaan Terbuka.
2. Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud.
Uraian mengenai sistem 1. Cara penyampaian laporan pelanggaran. √ SEOJK 16
pelaporan pelanggaran
2. Perlindungan bagi pelapor.
(whistleblowing system) di
Emiten atau Perusahaan 3. Penanganan pengaduan.
Publik. 4. Pihak yang mengelola pengaduan.
5. Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit:
a. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses Dalam tahun buku.
b. Tindak lanjut pengaduan.
Dalam hal emiten atau perusahaan publik tidak memiliki Sistem pelaporan
pelanggaran (whistleblowing system), Maka diungkapkan mengenai hal
tersebut.
Uraian mengenai kebijakan 1. Program dan prosedur yang dilakukan dalam Mengatasi praktik √ SEOJK 16
anti korupsi Emiten atau korupsi, balas jasa (kickbacks), Fraud, suap dan/ atau gratifikasi dalam POJK 17
Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten atau
Perusahaan Publik.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki Kebijakan anti
korupsi, maka dijelaskan alasan tidak Dimilikinya kebijakan dimaksud.
Penanganan benturan √ SEOJK 13
kepentingan POJK 17
Penyediaan dana kepada Informasi yang perlu diungkap adalah jumlah total baki debet penyediaan √ SEOJK 13
pihak terkait (related party) dana kepada pihak terkait (related party) dan kepada debitur inti (individu
dan penyediaan dan a atau grup) per posisi laporan
besar (large exposure).
Transparansi kondisi √ SEOJK 13
keuangan dan non POJK 17
keuangan Bank yang belum
diungkap dalam laporan lain.
934 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 935
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
Informasi lain yang terkait √ SEOJK 13
dengan Tata Kelola Bank,
antara lain berupa intervensi
pemilik, perselisihan intern
atau permasalahan yang
timbul sebagai dampak
kebijakan remunerasi pada
Bank.
Jumlah Penyimpangan Pengungkapan mengenai penyimpangan (internal fraud) paling sedikit √ SEOJK 13
(Internal Fraud). mencakup:
1. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah diselesaikan.
2. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang sedang dalam proses
penyelesaian di internal bank.
3. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang belum diupayakan
penyelesaian di internal bank.
4. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah ditindaklanjuti
melalui proses hukum.
Pembelian Kembali (Buy 1. Kebijakan dalam melakukan pembelian kembali (buy back) saham atau
Back) Saham dan/atau obligasi Bank.
Obligasi Bank.
2. Jumlah lembar saham dan/atau obligasi yang dibeli kembali.
3. Harga pembelian kembali per lembar saham dan/atau obligasi. √ SEOJK 13
4. Peningkatan laba per lembar saham dan/atau obligasi.
Pemberian Dana untuk Pengungkapan mengenai pemberian dana untuk kegiatan sosial dan/atau √ SEOJK 13
Kegiatan Sosial dan/ atau kegiatan politik paling sedikit meliputi pihak penerima dana dan jumlah
Kegiatan Politik Selama dana yang diberikan.
Periode Pelaporan.
Penerapan keuangan √ POJK 17
berkelanjutan, termasuk
penerapan tanggung jawab
sosial dan lingkungan
Penerapan atas pedoman 1. Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan dan/atau √ SEOJK 16
tata kelola Perusahaan
Terbuka bagi Emiten yang
menerbitkan Efek bersifat
ekuitas atau Perusahaan
Publik.
2. Penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai
alasan dan alternatif pelaksanaannya ( jika ada).
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Tanggung Jawab Sosial 1. Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial dan √ SEOJK 16
Perusahaan. lingkungan merupakan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, paling sedikit
memuat:
a) Penjelasan strategi keberlanjutan.
b) Ikhtisar aspek keberlanjutan lingkungan hidup.
c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik.
d) Penjelasan Direksi.
e) Tata kelola keberlanjutan.
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 935
Page 936
Kriteria Penjelasan Keterangan Regulasi
f) Kinerja keberlanjutan.
g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada.
h) Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada.
i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik
laporan tahun sebelumnya.
2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1), harus √
disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan
(Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
3. Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka 1)
dapat:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian tanggung √
jawab sosial dan lingkungan, seperti penjelasan Direksi terkait Laporan
Keberlanjutan diungkapkan dalam bagian terkait Laporan Direksi; dan/
atau
b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial dan √
lingkungan dengan tetap mengacu pada Pedoman Teknis Penyusunan
Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan
Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti
profil Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud √ SEOJK 16
pada angka 1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan
Tahunan namun dapat disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan.
5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah
dengan Laporan Tahunan, informasi yang diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan dimaksud harus:
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka 1); dan √
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan √
(Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan √
Laporan Tahunan, maka dalam bagian tanggung jawab sosial dan
lingkungan memuat informasi bahwa informasi mengenai tanggung jawab
sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan
yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan.
7. Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang √
disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan harus disampaikan
bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan.
936 Laporan Tahunan 2024 I BANK SUMUT
Page 937
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Corporate Social Responsibility Report
KETERANGAN
SEOJK 16 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan
Emiten atau
Perusahaan Publik.
SEOJK 9 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
Umum Konvensional.
SEOJK 13 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
Umum.
POJK 45 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian
Remunerasi Bagi Bank Umum.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
Annual Report 2024 I BANK SUMUT 937
Page 938
Page 939
09 LAPORAN KEUANGAN AUDIT Audited Financial Statement
Page 940
Page 941
Page 942
2024 Laporan Tahunan
Annual Report
Kantor Pusat
Jl. Imam Bonjol No. 18, Medan Kelurahan Madras
Hulu, Kecamatan Medan Polonia - 20152
T. : (061) 4155100
F. : (061) 4142937 / 4512652
Names mentioned 197 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank SUMUT
p.2 ×489
unresolved
org
PT Bank Daerah Sumatera Utara
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
p.2 ×13
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×11
unresolved
org
Bank SUMUT’s
p.4 ×24
unresolved
org
Bank Sumut A Glance
p.6 ×2
unresolved
org
Bank SUMUT Company Values Key Financial Data Highlights
p.6
unresolved
org
Bank Performance Information Technology Division
p.7
unresolved
org
Bank Soundness Rating Material Agreement
p.7
unresolved
org
Bank SUMUT Segment Managed
p.7
unresolved
org
Bank SUMUT Bank SUMUT Governance Structure
p.7
unresolved
org
Bank Sumut Total Aset Total Assets Rp
p.10
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
p.11 ×7
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Se-Sumatera Utara
p.11 ×2
unresolved
org
Pemerintah Kota Se-Sumatera Utara
p.11 ×3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara's
p.12
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Bank SUMUT
p.12
unresolved
org
Bank SUMUT’s Head Office
p.12
unresolved
org
Bank SUMUT’s Authorized Capital
p.12
unresolved
org
Bank SUMUT Memasuki
p.12
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.13
unresolved
org
Bank SUMUT Tahap I
p.13 ×2
unresolved
org
Bank SUMUT's Continuous Subordinated Bonds I Phase I
p.13
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.13 ×2
unresolved
org
Bank SUMUT Meluncurkan
p.13
unresolved
org
Bank Sumut Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
p.14
unresolved
org
Bank Sumut Bolsters National Economic Growth Through GETAPIN
p.14
unresolved
org
Bank Sumut Berperan Aktif
p.15
unresolved
org
Bank Sumut Actively Contributed
p.15
unresolved
org
Bank SUMUT. Penghargaan
p.15
unresolved
org
Bank Sumut. This
p.15
unresolved
org
Bank Indonesia
p.20 ×14
unresolved
org
Kementerian Hak
p.34
unresolved
org
Ministry of Asasi dan Manusia
p.34
unresolved
person
Notary Notaris Risna Rahmi Arifa
· Notaris
p.35 ×13
unresolved
person
Notary
· Notaris
p.35
unresolved
org
Bank SUMUT Tahap I Tahun
p.36 ×2
unresolved
org
Bank SUMUT Continuous Subordination Bonds I Phase I
p.36 ×2
unresolved
org
Directorate General of Taxes.
p.38
unresolved
org
Bank Sumut. Bank Sumut
p.41 ×4
unresolved
org
Bank Sumut Cabang Pematang Siantar
p.41
unresolved
org
Bank Sumut Pematang Siantar Branch
p.41
unresolved
org
Bank Penyalur FLPP
p.42
unresolved
org
Kementerian PUPR
p.42
unresolved
org
Ministry of PUPR
p.42
unresolved
org
Bank Sumut Syariah
p.43 ×4
unresolved
org
Yayasan Alusi Tao Toba. The North Sumatra Library
p.45
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.45 ×2
unresolved
org
Minister of Home Affairs
p.45
unresolved
org
Bank SUMUT. Kondisi Ekonomi
p.49
unresolved
org
Pusat Statistik
p.49 ×2
unresolved
org
Bank SUMUT SUMUT
p.50 ×4
unresolved
org
Bank SUMUT’s DPK
p.50
unresolved
org
Bank Rating Approach
p.51
unresolved
org
Bank SUMUT. Selain
p.52
unresolved
person
RBB. Kendati
· Komisaris
p.52
unresolved
person
Sumatera Utara.
· Komisaris
p.53
unresolved
org
Bank Garansi
p.53 ×2
unresolved
org
Bank SUMUT. Melalui
p.53
unresolved
org
Bank SUMUT. Through
p.53
unresolved
org
Bank Peringkat Komposit
p.56
unresolved
org
Bank SUMUT’s Board
p.58
unresolved
person
Afifi Lubis
· Komisaris Utama
p.58 ×2
unresolved
—
Non-Independent
· Commissioner
p.58
unresolved
person
Risna Arifa
· Notaris
p.58
unresolved
—
Rangkuti
· Komisaris Independen
p.59
unresolved
org
Bank SUMUT. Annual
p.59
unresolved
org
Bank Sentral
p.63
unresolved
org
Bank Sentral Amerika Serikat
p.63
unresolved
org
Bank Sumut's Main Activities Bank SUMUT
p.65
unresolved
org
Bank SUMUT. Karena
p.67
unresolved
org
Bank SUMUT Employee System
p.69 ×2
unresolved
org
Bank Guarantees
p.70
unresolved
org
Bank Indonesia’s
p.73
unresolved
org
Bank SUMUT. Bank SUMUT. Per
p.76
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Sumatera
p.76 ×2
unresolved
person
Syafrizalsyah
· Direktur
p.78 ×4
unresolved
—
Wazdi
· President
p.78
unresolved
person
Eksir
· Direktur
p.78 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tahun Buku
p.82
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara We
p.83
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Name
p.86
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.86 ×2
unresolved
org
Bank Nickname
p.86
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bank Group
p.86
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Se-Sumatera Utara Badan Usaha Milik Daerah
p.86
unresolved
—
Pendirian
p.86
unresolved
—
Dasar Hukum Pendirian
p.86
unresolved
person
Alina Hanum, SH., di Medan
p.86
unresolved
person
before Alina Hanum, SH., a Notary in Medan
· Notaris
p.86 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik
p.86
unresolved
—
C-8224 HT.01.01.TH.99 tanggal 5
p.86
unresolved
—
Approved by the Ministry of Justice
p.86
unresolved
org
Ministry of Justice
p.86
unresolved
org
Republic of Indonesia No C-8224 HT.01.01.TH.99
p.86
unresolved
—
4042 pada Berita Negara
p.86
unresolved
—
Announcement in Supplement to the State
p.86
unresolved
—
in the State Gazette of the Republic
p.86
unresolved
—
07 Februari 2023, Notaris Christina Dwi Utami,
p.86 ×6
unresolved
org
S.H., M. Hum., M. Kn, di Kota Administrasi
p.86
unresolved
person
M. Hum.
p.86 ×4
unresolved
—
29 dated 07 February 2023, Notary Christina
p.86
unresolved
person
Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn, in West
p.86
unresolved
—
Administrative City
p.86
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara
p.88
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah SUMUT
p.88
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.88
unresolved
org
Minister of Finance
p.88
unresolved
org
Bank SUMUT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tahun
p.88
unresolved
person
Nasution
p.88
unresolved
org
Minister of Justice
p.88
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.89
unresolved
org
Bank Indonesia Cabang Medan
p.89
unresolved
org
Bank Umum Devisa
p.89
unresolved
org
Bank SUMUT Akta
p.89
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Perda
p.89 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Akta
p.89
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Annual
p.89
unresolved
org
Bank SUMUT Warna Orange
p.90
unresolved
org
Bank SUMUT Vision
p.91
unresolved
org
Bank SUMUT Company Values VISI
p.91
unresolved
org
Layanan Umum
p.98
unresolved
org
Bank SUMUT Electronic Money
p.99
unresolved
org
Bank SUMUT Electronic Money Co-Branding Service
p.99
unresolved
org
Bank SUMUT Virtual Account Service
p.99
unresolved
org
Bank SUMUT Delivery Channel Services
p.99
unresolved
org
Bank SUMUT’s Delivery Layanan Delivery Channel Bank SUMUT
p.100
unresolved
org
Bank SUMUT Delivery Channel Delivery Channel Bank SUMUT
p.100
unresolved
org
Yayasan Al Ulum Terpadu
p.100
unresolved
org
PT Bank Thru
p.100
unresolved
org
Bank Certificate
p.101
unresolved
org
Bank SUMUT’s ATM Network
p.102
unresolved
org
Bank SUMUT Mobile Banking Application
p.102
unresolved
org
Ministry of Public Works
p.104
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum
p.104
unresolved
person
Sharia
· Direktur Utama
p.111
unresolved
person
Credit Division
· Corporate Secretary
p.111
unresolved
org
Kementerian Kesehatan Republik
p.115
unresolved
org
Ministry of Health
p.115
unresolved
org
Ministry of Marine Affairs and Fisheries
p.115
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.115 ×4
unresolved
org
Minister of Home Affairs Regulation
p.115
unresolved
org
Bank Pembanguanan Daerah
p.115
unresolved
org
Bank SUMUT Pengangkatan
p.116 ×3
unresolved
org
Bank Syariah
p.116 ×2
unresolved
org
PT Bank Jabar Banten
p.119 ×2
unresolved
org
PT Bank DKI
p.119 ×2
unresolved
org
Bank Bengkulu
p.123 ×4
unresolved
org
Bank Exim
p.123 ×3
unresolved
org
Bank Financial Reporting Integrity
p.123
unresolved
org
Bank Reputation Risk
p.123
unresolved
org
PT Samudera International Group
p.125 ×2
unresolved
—
Appointment Serving
· Director
p.127
unresolved
person
Erlina. Perubahan Komposisi Anggota Dewan Pengawas
p.128
unresolved
person
M Yasir Nasution
· Ketua
p.128 ×3
unresolved
—
Hasballah Thaib
· Anggota
p.128
unresolved
—
Ardiansyah
· Anggota
p.128
unresolved
org
Bank SUMUT. In
p.128
unresolved
person
Babay Parid Wazdi
· President Director
p.128 ×3
unresolved
person
Arieta Aryanti P.
· Director
p.128 ×2
unresolved
person
Leadership
· Komisaris
p.146
unresolved
person
Notary Risna Rahmi Arifa
p.148
unresolved
org
composition of the paid-up capital of Bank SUMUT
p.148
unresolved
—
31 Januari 2025 tentang perubahan jumlah kepemilikan
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
p.149 ×2
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Simalungun
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kota Medan
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kota Padangsidimpuan
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kota Tebing Tinggi
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kota Pematangsiantar
p.149
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Dairi
p.149
unresolved
org
Annual Report 2024 I BANK SUMUT
p.149
unresolved
org
Bank SUMUT. Kepemilikan Saham Lebih
p.151
unresolved
org
Bank SUMUT. Kepemilikan Saham Berdasarkan Klasifikasi Share Ownership
p.151
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.357
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.