Back to announcement
20250430_SIDO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879587.pdf
RUPS minutes Needs review SIDOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 074/SIDO/SPE.OJK-IDX/IV/2025
Nama Perusahaan PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Kode Emiten SIDO
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 042/SIDO/SPE.OJK-IDX/IV/2025 tanggal 09 April 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei
2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 25.625.771.902 saham atau
85,456% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 25.467.2 99,381%10.882.5 0,042% 147.626. 0,576% Setuju
Laporan Keuangan
62.422 52 928
Tahunan
Hasil Keputusan Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia) sebagaimana tercantum dalam laporannya
Nomor : 00146/2.1032/AU.1/04/0698-2/1/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 dengan pendapat
Wajar Dalam Semua Hal Yang Material, dengan demikian membebaskan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku
2024.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 25.163.6 98,196%358.489. 1,398% 103.640. 0,404% Setuju
Publik dan/atau
41.999 353 550
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Akuntan Publik Ibu Ratnawati Setiadi dari
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia)
beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta, karena penugasannya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah selesai dengan ucapan terima kasih
atas jasa yang diberikan.
2. Menunjuk Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit informasi keuangan tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu Ibu
Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst &
Young Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan
Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia) apabila Ibu
Ratnawati Setiadi sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya
dan melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lain penunjukan tersebut.
Page 3
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 25.515.9 99,572%5.929.28 0,023% 103.847. 0,405% Setuju
Bersih
95.293 1 328
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 melalui
pembagian dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp.1.170.000.000.000,00 (satu
triliun seratus tujuh puluh miliar Rupiah) atau setara dengan Rp.39,00 (tiga puluh sembilan
Rupiah) per lembar saham dengan rasio pembayaran sebesar 100% (seratus persen) dari
Laba Bersih Perseroan untuk tahun 2024 dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
1. Sebesar Rp.18,00 (delapan belas Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya
berjumlah Rp.540.000.000.000,00 (lima ratus empat puluh miliar Rupiah). yang telah
didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 20
November 2024 sesuai dengan Keputusan Rapat Direksi tanggal 23 Oktober 2024 yang
disampaikan kepada OJK melalui surat nomor: 004/SM-DIR/BEI/X/2024 pada tanggal 25
Oktober 2024.
2. Sisanya sebesar Rp.21,00 (dua puluh satu Rupiah) per lembar saham atau
seluruhnya berjumlah Rp.630.000.000.000,00 (enam ratus tiga puluh miliar Rupiah), yang
mana akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai dengan jadwal dan tata cara sesuai
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan
pemotongan tarif pajak kepada Pemegang Saham, menentukan dan mengumumkan jadwal
pembagian dividen tunai sesuai ketentuan yang berlaku dengan jadwal sebagai berikut :
- Pengumuman Hasil RUPS dan Jadwal Pembagian Dividen Tunai tanggal 05 Mei
2025
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 14 Mei 2025
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 15 Mei 2025
- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 16 Mei 2025
- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 19 Mei 2025
- Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 16 mei 2025
- Pembayaran Dividen tanggal 26 Mei 2025 (selambatnya 30 hari setelah
diumumkannya resume RUPS).
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 100% 25.226.6 98,442%295.258. 1,152% 103.859. 0,405% Setuju
tunjangan lain bagi
54.583 069 250
anggota Dewan
Komisaris serta
pemberian wewenang
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menetapkan
gaji dan tunjangan
Direksi
Hasil Keputusan Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut, menyetujui :
1. Besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris untuk periode tahun buku 2025
adalah : Rp.8.194.150.603,00 (Gross)
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan gaji dan
tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
Page 4
Page 5
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 24.086.3 93,992%1.435.62 5,602% 103.793. 0,405% Setuju
Kembali / Perubahan
52.857 5.517 528
Susunan Direksi
Hasil Keputusan Keputusan Mata Acara Kelima yaitu sebagai berikut:
A. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris karena berakhirnya masa jabatan sebagai berikut
Anggota Direksi:
Direktur Utama : Bapak David Hidayat
Direktur : Bapak Irwan Hidayat
Direktur : Bapak Darmadji Sidik
Anggota Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat
Komisaris : Bapak Johan Hidayat
Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso
Komisaris Independen : Ibu Lindawati Gani
Komisaris Independen : Bapak Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi
pada saat ditutupnya Rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas segala kontribusi
seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan pemberian pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024. Mengangkat kembali angota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru saja diberhentikan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
serta perundang-undangan yang berlaku.
B. Menyetujui pengangkatan Ibu Maria Reviani selaku Direktur terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
serta perundang-undangan yang berlaku.
- Menegaskan kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagai hasil dari keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
1. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
- Direktur Utama : Bapak David Hidayat;
- Direktur : Bapak Irwan Hidayat;
- Direktur : Ibu Maria Reviani;
- Direktur : Bapak Darmadji Sidik;
- Direktur : Bapak Budiyanto;
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat;
- Komisaris : Bapak Johan Hidayat;
Page 6
93,992% 5,602% 0,405% - Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso; - Komisaris : Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono - Komisaris Independen : Ibu Lindawati Gani; - Komisaris Independen : Bapak Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi; 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya.
Page 7
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 24.086.3 93,992%1.435.62 5,602% 103.793. 0,405% Setuju
Kembali / Perubahan
52.857 5.517 528
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan Keputusan Mata Acara Kelima yaitu sebagai berikut:
A. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris karena berakhirnya masa jabatan sebagai berikut
Anggota Direksi:
Direktur Utama : Bapak David Hidayat
Direktur : Bapak Irwan Hidayat
Direktur : Bapak Darmadji Sidik
Anggota Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat
Komisaris : Bapak Johan Hidayat
Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso
Komisaris Independen : Ibu Lindawati Gani
Komisaris Independen : Bapak Dr. Mohammad Adib Khumaidi
pada saat ditutupnya Rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas segala kontribusi
seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan pemberian pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024. Mengangkat kembali angota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru saja diberhentikan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
serta perundang-undangan yang berlaku.
B. Menyetujui pengangkatan Ibu Maria Reviani selaku Direktur terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
serta perundang-undangan yang berlaku.
- Menegaskan kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagai hasil dari keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
1. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
- Direktur Utama : Bapak David Hidayat;
- Direktur : Bapak Irwan Hidayat;
- Direktur : Ibu Maria Reviani;
- Direktur : Bapak Darmadji Sidik;
- Direktur : Bapak Budiyanto;
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat;
Page 8
93,992% 5,602% 0,405%
- Komisaris : Bapak Johan Hidayat;
- Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso;
- Komisaris : Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono
- Komisaris Independen : Ibu Lindawati Gani;
- Komisaris Independen : Bapak Dr. Mohammad Adib Khumaidi;
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan
pemberhentian dan pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris
Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya
kepada instansi berwenang lainnya.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak David Hidayat DIREKTUR 02 Mei 2025 30 Juni 2028 4
UTAMA
Bapak Irwan Hidayat DIREKTUR 02 Mei 2025 30 Juni 2028 4
Bapak Darmadji Sidik DIREKTUR 02 Mei 2025 30 Juni 2028 3
Bapak Budiyanto DIREKTUR 15 Mei 2024 30 Juni 2027 1
Ibu Maria Reviani DIREKTUR 02 Mei 2025 30 Juni 2028 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Jonatha Sofjan KOMISARIS 02 Mei 2025 30 Juni 2028 4
Hidajat UTAMA
Bapak Johan Hidayat KOMISARIS 02 Mei 2025 30 Juni 2028 5
Bapak Sigit Hartojo Hadi KOMISARIS 02 Mei 2025 30 Juni 2028 4
Santoso
Ibu Lindawati Gani KOMISARIS 02 Mei 2025 30 Juni 2028 3 X
Bapak Dokter Mohammad KOMISARIS 02 Mei 2025 30 Juni 2028 3
X
Adib Khumaidi
Ibu Venancia Sri KOMISARIS 15 Mei 2024 30 Juni 2027 1
Indrijati Wijono
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Tiur Simamora
Corporate Secretary
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Office Sido Muncul, Lantai 1, Gedung Hotel Tentrem, Jl. Gajahmada No. 123, Kel.
Page 9
Telepon : (024) 7692 8811, Fax : (024) 7692 8815, www.sidomuncul.co.id
Nama Pengirim Tiur Simamora
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-05-2025 15:34
Lampiran 1. OJK_Penyampaian Resume RUPST 2025.pdf
2. Resume RUPST SIDO 2 Mei 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Industri Jamu Dan Farmasi
Sido Muncul Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 074/SIDO/SPE.OJK-IDX/IV/2025
Issuer Name PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Issuer Code SIDO
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 042/SIDO/SPE.OJK-IDX/IV/2025 Date 09 April 2025, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 02 May 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 25.625.771.902 shares or
85,456% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 25.467.2 99,381%10.882.5 0,042% 147.626. 0,576% Setuju
Laporan Keuangan
62.422 52 928
Tahunan
Hasil Keputusan The First Meeting Agenda hereby resolved to pass the following resolutions:
1. Approved and accepted in good faith the Company's Annual Report for the period ended
on 31 December 2024, which contains the Directors Report and the Board of Commissioners
Report;
2. Ratified the Company's Financial Statement for the period ended on 31 December 2024,
which was audited by the Public Accounting Firm Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst &
Young Indonesia), as stated in its report Number: 00146/2.1032/AU.1/04/0698-2/1/III/2025
dated 6 Maret 2025 expressing an Unqualified Opinion. Accordingly, the Meeting granted a
full release and discharge of liability (acquit et de charge) to the Companys Directors and
Board of Commissioners for their management and supervision duties carried out in the
Financial Year 2024, provided that their actions were reflected in the Financial Statement
Year 2024.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 25.163.6 98,196%358.489. 1,398% 103.640. 0,404% Setuju
Publik dan/atau
41.999 353 550
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan The Second Meeting Agenda hereby resolved to pass the following resolutions:
1. Approved to honourably release Mdm Ratnawati Setiadi, a public accountant from the
Public Accounting Firm Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia), having
its address at Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 52-53 Jakarta, for having completed her engagement to audit the Company's financial
statements for the period ended on 31 December 2024. The Company expressed its
gratitude for such services rendered;
2. Appointed a Public Accountant, Mdm Ratnawati Setiadi from the Public Accounting Firm
Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia), having its address at Gedung
Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta, to
audit the Company's financial statements for the period ending on 31 December 2025 or
another Public Accountant appointed by the Public Accounting Firm Purwantono, Sungkoro
and Surja (Ernst & Young Indonesia) if Mdm Ratnawati Setiadi as the appointed Public
Accountant is unable to carry out her duties and delegates authority to the Company's
Directors to determine the honorarium and other trems for that appointment
Page 11
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 25.515.9 99,572%5.929.28 0,023% 103.847. 0,405% Setuju
Bersih
95.293 1 328
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan The Third Meeting Agenda hereby resolved to pass the following resolutions:
Approved to allocate of the Companys net profit for the fiscal year 2024, which will be
distributed as cash dividends to the Shareholders in the amount of IDR
1,170,000,000,000.00 (one trillion one hundred seventy billion Rupiah) or equivalent to IDR
39.00 (thirty-nine Rupiah) per share, with a payment ratio of 100% (one hundred percent) of
the Companys Net Profit for the fiscal year 2024, as follows:
1. Rp18.00 (eighteen Rupiah) per share or a total of Rp540,000,000,000.00 (five
hundred forty billion Rupiah) a total sum of has been distributed as interim cash dividend to
shareholders on 20 November 2024, pursuant to the Decision of the Directors Meeting dated
23 Oktober 2024 submitted to the Financial Services Authority in the letter number dated;
2. The remaining Rp21.00 (twenty-one Rupiah) per share or a total of Rp630,
000,000,000.00 (six hundred thirty billion Rupiah), a total sum of will be distributed as cash
dividend to shareholders in accordance with prevailing rules and regulations, including but
not limited to deducting tax payable on shareholders dividends, as well as preparing and
announcing the schedule of the cash dividend distribution in accordance with prevailing
regulations. The schedule of the cash dividend distribution is as follows:
- Results of the Annual General Meeting of Shareholders and Schedule of Cash
Dividend Distribution will be announced on 05 May 2025;
- Cum Dividend for the Regular Market and the Negotiated Market will be on 14 May
2025;
- Ex Dividend for the Regular Market and the Negotiated Market will be on 15 May
2025;
- Cum Dividend for the Cash Market will be on 16 May 2025;
- Ex Dividend for the Cash Market will be on 19 May 2025;
- Recording Date entitled to the Cash Dividend distribution (Daftar Pemegang
Saham, DPS) will be on 16 May 2025;
- Dividend distribution will be on 26 Mei 2025 (no later than 30 days after the
summary of the GMS is announced)
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 100% 25.226.6 98,442%295.258. 1,152% 103.859. 0,405% Setuju
tunjangan lain bagi
54.583 069 250
anggota Dewan
Komisaris serta
pemberian wewenang
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menetapkan
gaji dan tunjangan
Direksi
Hasil Keputusan The Fourth Meeting Agenda hereby resolved to pass the following resolutions:
1. The salary and allowances for the Board of Commissioners for the financial year
2025 is Rp.8.194.150.603,00 (Gross) ( Eight billion one hundred ninety-four million one
hundred fifty thousand six hundred three Rupiah)
2. Approved the granted authority to the Board of Commissioners to determine
salaries and allowances for the Companys Directors for financial year 2025.
Page 12
Page 13
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 24.086.3 93,992%1.435.62 5,602% 103.793. 0,405% Setuju
Kembali / Perubahan
52.857 5.517 528
Susunan Direksi
Hasil Keputusan A. To approve the respectful dismissal of members of the Board of Directors and the Board
of Commissioners due to the expiration of their terms as follows:
Members of the Board of Directors:
President Director : Mr David Hidayat
Director : Mr Irwan Hidayat
Director : Mr Darmadji Sidik
Members of the Board of Commissioners:
President Commissioner : Mr Jonatha Sofjan Hidajat
Commissioner : Mr Johan Hidayat
Commissioner : Mr Sigit Hartojo Hadi Santoso
Independent Commissioner : Mdm Lindawati Gani
Independent Commissioner : Mr Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi
Upon the closure of this Meeting, and to express gratitude for all contributions from the
members of the Board of Directors and the Board of Commissioners, with full discharge of
responsibility (acquit et de charge) for the management and supervision actions carried out
during the 2024 fiscal year. To reappoint the members of the Board of Directors and the
Board of Commissioners who were recently dismissed, effective from the closure of this
Meeting until the period as stipulated in the Companys Articles of Association, without
prejudice to the General Meeting of Shareholders right to dismiss at any time in accordance
with the provisions of the Companys Articles of Association and the applicable laws and
regulations.
B. To approve the appointment of Mrs. Maria Reviani as Director, effective from the closure
of this Meeting until the period as stipulated in the Companys Articles of Association, without
prejudice to the General Meeting of Shareholders right to dismiss at any time in accordance
with the provisions of the Companys Articles of Association and the applicable laws and
regulations.
- Reaffirming to the Meeting regarding the composition of the Board of Directors and
the Board of Commissioners of the Company as a result of the decision of the Fifth Agenda
Item of the Meeting as follows
1. The composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
Company is as follows:
BOARD OF DIRECTORS :
President Director : Mr. David Hidayat
Director : Mr. Irwan Hidayat
Director : Mrs. Maria Reviani
Director : Mr. Darmadji Sidik
Director : Mr. Budiyanto
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner : Mr. Jonatha Sofjan Hidajat
Commissioner : Mr. Johan Hidayat
Commissioner : Mr. Sigit Hartojo Hadi Santoso
Commissioner : Mrs. Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono
Independent Commissioner : Mrs. Lindawati Gani
Independent Commissioner : Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi
2. To grant power of attorney to the Board of Directors of the Company, either jointly
or individually with the right of substitution, to declare in a Notarial Deed in connection with
the dismissal and appointment of the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company as mentioned above, including but not limited to notifying
the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and registering it with
Page 14
93,992% 5,602% 0,405% other relevant authorities.
Page 15
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 24.086.3 93,992%1.435.62 5,602% 103.793. 0,405% Setuju
Kembali / Perubahan
52.857 5.517 528
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan A. To approve the respectful dismissal of members of the Board of Directors and the Board
of Commissioners due to the expiration of their terms as follows:
Members of the Board of Directors:
President Director : Mr David Hidayat
Director : Mr Irwan Hidayat
Director : Mr Darmadji Sidik
Members of the Board of Commissioners:
President Commissioner : Mr Jonatha Sofjan Hidajat
Commissioner : Mr Johan Hidayat
Commissioner : Mr Sigit Hartojo Hadi Santoso
Independent Commissioner : Mdm Lindawati Gani
Independent Commissioner : Mr Dr. Muhammad Adib Khumaidi
Upon the closure of this Meeting, and to express gratitude for all contributions from the
members of the Board of Directors and the Board of Commissioners, with full discharge of
responsibility (acquit et de charge) for the management and supervision actions carried out
during the 2024 fiscal year. To reappoint the members of the Board of Directors and the
Board of Commissioners who were recently dismissed, effective from the closure of this
Meeting until the period as stipulated in the Companys Articles of Association, without
prejudice to the General Meeting of Shareholders right to dismiss at any time in accordance
with the provisions of the Companys Articles of Association and the applicable laws and
regulations.
B. To approve the appointment of Mrs. Maria Reviani as Director, effective from the closure
of this Meeting until the period as stipulated in the Companys Articles of Association, without
prejudice to the General Meeting of Shareholders right to dismiss at any time in accordance
with the provisions of the Companys Articles of Association and the applicable laws and
regulations.
- Reaffirming to the Meeting regarding the composition of the Board of Directors and
the Board of Commissioners of the Company as a result of the decision of the Fifth Agenda
Item of the Meeting as follows
1. The composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
Company is as follows:
BOARD OF DIRECTORS :
President Director : Mr. David Hidayat
Director : Mr. Irwan Hidayat
Director : Mrs. Maria Reviani
Director : Mr. Darmadji Sidik
Director : Mr. Budiyanto
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner : Mr. Jonatha Sofjan Hidajat
Commissioner : Mr. Johan Hidayat
Commissioner : Mr. Sigit Hartojo Hadi Santoso
Commissioner : Mrs. Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono
Independent Commissioner : Mrs. Lindawati Gani
Independent Commissioner : Mr. Dr. Mohammad Adib Khumaidi
2. To grant power of attorney to the Board of Directors of the Company, either jointly
or individually with the right of substitution, to declare in a Notarial Deed in connection with
the dismissal and appointment of the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company as mentioned above, including but not limited to notifying
Page 16
93,992% 5,602% 0,405%
the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and registering it with
other relevant authorities.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak David Hidayat PRESIDENT 02 May 2025 30 June 2028 4
DIRECTOR
Bapak Irwan Hidayat DIRECTOR 02 May 2025 30 June 2028 4
Bapak Darmadji Sidik DIRECTOR 02 May 2025 30 June 2028 3
Bapak Budiyanto DIRECTOR 15 May 2024 30 June 2027 1
Ibu Maria Reviani DIRECTOR 02 May 2025 30 June 2028 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Jonatha Sofjan PRESIDENT 02 May 2025 30 June 2028 4
Hidajat COMMISSIONER
Bapak Johan Hidayat COMMISSIONER 02 May 2025 30 June 2028 5
Bapak Sigit Hartojo Hadi COMMISSIONER 02 May 2025 30 June 2028 4
Santoso
Ibu Lindawati Gani COMMISSIONER 02 May 2025 30 June 2028 3 X
Bapak Dokter Mohammad COMMISSIONER 02 May 2025 30 June 2028 3
X
Adib Khumaidi
Ibu Venancia Sri COMMISSIONER 15 May 2024 30 June 2027 1
Indrijati Wijono
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Tiur Simamora
Corporate Secretary
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Office Sido Muncul, Lantai 1, Gedung Hotel Tentrem, Jl. Gajahmada No. 123, Kel.
Phone : (024) 7692 8811, Fax : (024) 7692 8815, www.sidomuncul.co.id
Sender Name Tiur Simamora
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-05-2025 15:34
Page 17
Attachment 1. OJK_Penyampaian Resume RUPST 2025.pdf
2. Resume RUPST SIDO 2 Mei 2025.pdf
This is an official document of PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk that does not require a signature as
it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk
is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1 ×3
unresolved
person
Ratnawati Setiadi
· Akuntan Publik
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11
unresolved
person
Darmadji Sidik Members
· DIREKTUR
p.13 ×17
unresolved
person
Sigit Hartojo Hadi Santoso Independent
· KOMISARIS
p.13 ×16
unresolved
person
Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi Upon
· Commissioner
p.13 ×22
unresolved
person
Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono Independent
· KOMISARIS
p.13 ×10
unresolved
person
Lindawati Gani Independent
· KOMISARIS
p.13 ×17
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.13 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1332 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.405',
'pct_against': '98.442',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ang disampaikan kepada OJK melalui surat '
'nomor: 004/SM-DIR/BEI/X/2024 pada tanggal 25 '
'Oktober 2024. 2. Sisanya sebesar Rp.21,00 '
'(dua puluh satu Rupiah) per lembar saham atau '
'seluruhnya berjumlah Rp.630.000.000.000,00 '
'(enam ratus tiga puluh miliar Rupiah), yang '
'mana akan dibagikan dalam bentuk dividen '
'tunai dengan jadwal dan tata cara sesuai '
'dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, '
'termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan '
'pemotongan tarif pajak kepada Pemegang Saham, '
'menentukan dan mengumumkan jadwal pembagian '
'dividen tunai sesuai ketentuan yang berlaku '
'dengan jadwal sebagai berikut : - Pengumuman '
'Hasil RUPS dan Jadwal Pembagian Dividen Tunai '
'tanggal 05 Mei 2025 - Cum Dividen Tunai di '
'Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 14 Mei '
'2025 - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan '
'Negosiasi tanggal 15 Mei 2025 - Cum Dividen '
'Tunai di Pasar Tunai tanggal 16 Mei 2025 - Ex '
'Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 19 Mei '
'2025 - Recording Date yang berhak atas '
'Dividen Tunai (DPS) tanggal 16 mei 2025 - '
'Pembayaran Dividen tanggal 26 Mei 2025 '
'(selambatnya 30 hari setelah diumumkannya '
'resume RUPS). Agenda 4 Penetapan gaji atau '
'Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain '
'Hasil RUPS honorarium dan Ya 100% 25.226.6 '
'98,442%295.258. 1,152% 103.859. 0,405% Setuju '
'tunjangan lain bagi 54.583 069 250 anggota '
'Dewan Komisaris serta pemberian wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Hasil '
'Keputusan Keputusan',
'seq': 3,
'title': 'tunjangan lain bagi',
'votes_abstain': '103859',
'votes_against': '295258',
'votes_for': '25226'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ai berikut: A. Menyetujui untuk '
'memberhentikan dengan hormat anggota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris karena '
'berakhirnya masa jabatan sebagai berikut '
'Anggota Direksi: Direktur Utama : Bapak David '
'Hidayat Direktur : Bapak Irwan Hidayat '
'Direktur : Bapak Darmadji Sidik Anggota Dewan '
'Komisaris: Komisaris Utama : Bapak Jonatha '
'Sofjan Hidajat Komisaris : Komisaris : '
'Komisaris Independen : Komisaris Independen : '
'pada saat ditutupnya Rapat ini dan '
'mengucapkan terima kasih atas segala '
'kontribusi seluruh anggota Direksi dan '
'anggota Dewan Komisaris dengan pemberian '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et de charge) atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah dijalankan selama tahun '
'buku 2024. Mengangkat kembali angota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris yang baru saja '
'diberhentikan, terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana '
'diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan '
'mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan serta '
'perundang-undangan yang berlaku. B. '
'Menyetujui pengangkatan Ibu Maria Reviani '
'selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana '
'diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan '
'mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan serta '
'perundang-undangan yang berlaku. - Menegaskan '
'kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai hasil '
'dari keputusan Mata Acara Rapat Kelima '
'sebagai berikut: 1. Susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: '
'DIREKSI: - Direktur Utama : Bapak David '
'Hidayat; - Direktur - Direktur - Direktur - '
'Direktur DEWAN KOMISARIS: - Komisaris Utama - '
'Komisaris 93,992% 5,602% 0,405% - Komisaris - '
'Komisaris - Komisaris Independen : Ibu '
'Lindawati Gani; - Komisaris Independen : '
'Bapak Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi; 2. '
'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri '
'dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam '
'suatu akta Notaris sehubungan dengan '
'pemberhentian dan pengangkatan Anggota '
'Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'tersebut di atas termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk memberitahukan kepada '
'Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada '
'instansi berwenang lainnya. Agenda 6 '
'Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
'Setuju Abstain Hasil RUPS Pengangkatan Ya '
'100% 24.086.3 93,992%1.435.62 5,602% 103.793. '
'0,405% Setuju Kembali / Perubahan 52.857 '
'5.517 528 Susunan Dewan Komisaris Hasil '
'Keputusan Keputusan Mata Acara Kelima yaitu '
'sebagai berikut: A. Menyetujui untuk '
'memberhentikan dengan hormat anggota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris karena '
'berakhirnya masa jabatan sebagai berikut '
'Anggota Direksi: Direktur Utama : Bapak David '
'Hidayat Direktur : Bapak Irwan Hidayat '
'Direktur : Bapak Darmadji Sidik Anggota Dewan '
'Komisaris: Komisaris Utama : Bapak Jonatha '
'Sofjan Hidajat Komisaris : Komisaris : '
'Komisaris Independen : Komisaris Independen : '
'pada saat ditutupnya Rapat ini dan '
'mengucapkan terima kasih atas segala '
'kontribusi seluruh anggota Direksi dan '
'anggota Dewan Komisaris dengan pemberian '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et de charge) atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah dijalankan selama tahun '
'buku 2024. Mengangkat kembali angota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris yang baru saja '
'diberhentikan, terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana '
'diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan '
'mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan serta '
'perundang-undangan yang berlaku. B. '
'Menyetujui pengangkatan Ibu Maria Reviani '
'selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana '
'diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan '
'mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan serta '
'perundang-undangan yang berlaku. - Menegaskan '
'kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai hasil '
'dari keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '250',
'votes_against': '69',
'votes_for': '54583'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.405',
'pct_against': '98.442',
'pct_for': '100',
'seq': 7,
'title': 'tunjangan lain bagi',
'votes_abstain': '103859',
'votes_against': '295258',
'votes_for': '25226'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '250',
'votes_against': '69',
'votes_for': '54583'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.456',
'record_date': '2025-05-06',
'shares_present': '25625771902'}