Back to announcement
20250502_MCOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881479_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MCOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 30 April 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:
PT PRIMA ANDALAN MANDIRI Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 30 April 2025, Nomor 166 (“Akta”).
Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian (unqualified) sebagaimana dinyatakan dalam laporan nomor
00192/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Direksi dan Dewan Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan
tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di Atribusikan kepada
pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2024 sebesar 112,766,026 US Dollar sebagai
berikut:
a. Sebesar 65,918,646 US Dollar dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di
dalamnya dividen interim sebesar 24,616,793 US Dollar yang telah dibayarkan
pada tanggal 16 Desember 2024, sehingga sisanya sebesar 41,301,853 US Dollar
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan porsi
kepemilikkannya masing-masing. Berdasarkan kurs tengah BI hari ini yaitu 16.787
Rupiah per 1 US Dollar, maka dividen tunai yang akan dibagikan sebesar 195
Rupiah per lembar saham.
b. Sebesar 0,5% yaitu 563,830 US Dollar disisihkan sebagai dana cadangan.
c. Sisanya sebesar 46,283,550 US Dollar dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
d. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk :
i. Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen final tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi ketentuan yang
berlaku.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang
berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya serta untuk menunjuk
Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan
apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi serta honorarium Dewan
Komisaris untuk tahun 2025 dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat yang
diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 30 April 2025
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.1
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
411 ms
12 Sep 2026 22:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-30',
'meeting_type': 'AGM'}