Back to announcement
20250502_MGRO_Pemanggilan RUPS_31881236_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted MGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
www.mahkotagroup.com
Bahan Mata Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2024
Senin, 26 Mei 2025 - Grand Jati Junction Lt.26 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan
Page 2
Mata Acara RUPST
Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Laporan Keuangan dan
Mata Acara 1 Pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Acquit et
Decharge”) yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Mata Acara 2 Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
Mata Acara 3 anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan.
2
Page 3
Penjelasan Mata Acara-1
Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Laporan Keuangan dan Pemberian
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Acquit et Decharge”) yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 antara lain mencakup laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gani dan
Sigiro.
Acara pertama ini juga disertai dengan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
terhadap tugas-tugas yang dijalankan Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun buku 2024.
3
Page 4
Penjelasan Mata Acara-2
Penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya
Perseroan wajib menyampaikan Laporan Keuangan auditan dan/atau tidak diaudit kepada
Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Publik secara berkala. Laporan keuangan
yang diaudit harus dilakukan oleh Akuntan Publik Independen dengan tujuan untuk
memperoleh opini kewajaran terhadap Laporan Keuangan Perseroan tersebut.
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Kantor
Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2025
dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium akuntan publik serta
persyaratan lainnya.
4
Page 5
Penjelasan Mata Acara-3
Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan atau
tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Wewenang mana dijalankan
dengan memperhatikan dan mempertimbangkan faktor pendapatan, kondisi dan
kemampuan keuangan Perseroan serta tingkat inflasi dan faktor-faktor lain yang relevan
serta tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
5
Page 6
Terima Kasih
6
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gani
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.