Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 528/00013.02/2025
Nama Perusahaan PT Pegadaian
Kode Emiten PPGD
Lampiran 4
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 06 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.pegadaian.co.id/kinerja-keuangan/laporan-tahunan pada tanggal 30 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 65,04
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 3.852,17
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 2.018,4
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 5.935,61
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
22.433,54
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 22.433,54
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 227,52
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 310
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 167,62
Capital equipment/goods 248
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 97
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 120
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 24
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 395,14
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 28.369,15
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 28.764,29
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,73
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 28.396.887,22
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 28.396.887,22
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 268.700
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 445,92
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2061
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
PT Pegadaian telah menyusun Net Zero Roadmap untuk periode tahun 2026 hingga 2065. Dalam roadmap
ini, Perseroan menargetkan pencapaian net zero emission pada tahun 2062. Target ini didasarkan pada
pertimbangan keselarasan dengan target pemerintah Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined
Contribution (E-NDC) tahun 2060 dan target induk perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2050.
Roadmap disusun berdasarkan prinsip Science Based Targets (SBT), yang mengatur pertumbuhan
pengurangan emisi minimum sebesar 5,3% per tahun. Pegadaian memulai proyek dekarbonisasi sejak 2026
dengan target pengurangan emisi tahunan yang meningkat secara kumulatif hingga titik netral pada tahun
2062. Link kebijakan: https://www.pegadaian.co.id/keberlanjutan/28c45993-07b7-4354-b40b-46b162bcf565
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
53 %
Target pengurangan emisi GRK
61.472,68 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2036
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Page 4
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
PT Pegadaian telah menyusun Net Zero Roadmap untuk periode tahun 2026 hingga 2065. Dalam roadmap ini,
Perseroan menargetkan pencapaian net zero emission pada tahun 2062. Target ini didasarkan pada
pertimbangan keselarasan dengan target pemerintah Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined
Contribution (E-NDC) tahun 2060 dan target induk perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2050.
Roadmap disusun berdasarkan prinsip Science Based Targets (SBT), yang mengatur pertumbuhan
pengurangan emisi minimum sebesar 5,3% per tahun. Pegadaian memulai proyek dekarbonisasi sejak 2026
dengan target pengurangan emisi tahunan yang meningkat secara kumulatif hingga titik netral pada tahun 2062.
Link kebijakan: https://www.pegadaian.co.id/keberlanjutan/28c45993-07b7-4354-b40b-46b162bcf565
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 1.819 14.52 % 1.440 11.49 %
Mid-level 4.502 35.93 % 2.527 20.17 %
Senior-level 1.525 12.17 % 650 5.19 %
Executive-level 63 0.5 % 4 0.03 %
Total Pegawai 7.909 63.12 % 4.621 36.88 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 49 115 2 1 0 0 0 0 167
25-35 845 879 1.527 719 60 19 0 0 4.049
35-45 597 432 2.274 1.498 727 326 4 0 5.858
45-55 311 13 675 296 681 287 52 4 2.319
>55 17 1 24 13 57 18 7 0 137
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 88 Pegawai 0,7 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 32 Pegawai 0,26 %
Page 5
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 96 Pegawai 0,77 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
187,63 jam/pegawai 13.800 106,17 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
2 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan kerja Pegadaian telah diatur dalam Surat Edaran
Nomor 06/SE/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat
Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan PT Pegadaian. Kebijakan ini mengatur tentang
lingkungan kerja yang aman, saling menghargai dan melindungi harkat dan martabat manusia,
mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan,
perundungan, pelecehan serta berbagai bentuk kekerasan lainnya baik mental maupun fisik dalam rangka
menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan produktif untuk mendorong keberlanjutan
Perseroan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Seluruh Insan Pegadaian mempunyai Peran dan
tanggung jawab mewujudkan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan. Adapun
prinsip-prinsip RWP yang wajib dimplementasikan adalah sebagai berikut: 1. Mengakui dan menghargai
perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam dengan berbagai macam latar belakang, sudut pandang
dan karakteristik individu lainnya dan sudut pandang untuk mendorong lingkungan kerja yang produktif. 2.
Pemimpin unit kerja menjamin setiap Karyawannya tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya
serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil. 3. Menciptakan dan
membangun lingkungan kerja yang saling menghargai, tidak melakukan diskriminasi, kekerasan, dan
pelecehan dalam bentuk apapun. Atas komitmen Perseroan dalam penegakkan hak asasi manusia,
sepanjang tahun 2024 tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia di Perseroan. Link Publikasi: https:
//drive.google.com/file/d/1YwO0v7YPeDA4vKe7H4Sn2v21aKAUgIi2/view
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan kerja Pegadaian telah diatur dalam Surat Edaran
Nomor 06/SE/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat
Page 6
Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan PT Pegadaian. Kebijakan ini mengatur tentang
lingkungan kerja yang aman, saling menghargai dan melindungi harkat dan martabat manusia,
mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan,
perundungan, pelecehan serta berbagai bentuk kekerasan lainnya baik mental maupun fisik dalam rangka
menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan produktif untuk mendorong keberlanjutan
Perseroan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Atas komitmen tersebut, sepanjang tahun 2024
Perseroan tidak terlibat dengan insiden terkait pelanggaran hak asasi manusia. Seluruh Insan Pegadaian
mempunyai Peran dan tanggung jawab mewujudkan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi, kekerasan,
dan pelecehan. Adapun prinsip-prinsip RWP yang wajib dimplementasikan adalah sebagai berikut: 1.
Mengakui dan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam dengan berbagai macam latar
belakang, sudut pandang dan karakteristik individu lainnya dan sudut pandang untuk mendorong lingkungan
kerja yang produktif. 2. Pemimpin unit kerja menjamin setiap Karyawannya tidak diperlakukan berbeda
karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil. 3.
Menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang saling menghargai, tidak melakukan diskriminasi,
kekerasan, dan pelecehan dalam bentuk apapun. Atas komitmen Perseroan dalam penegakkan hak asasi
manusia, sepanjang tahun 2024 tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia di Perseroan. Link publikasi:
https://drive.google.com/file/d/1YwO0v7YPeDA4vKe7H4Sn2v21aKAUgIi2/view
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Pegadaian dengan tegas menentang segala bentuk pekerja anak dan kerja paksa, serta berkomitmen untuk
memastikan bahwa setiap aspek operasionalnya berjalan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia,
keadilan sosial, dan kesejahteraan Dalam menjalankan operasional usaha, Pegadaian memiliki kebijakan
yang jelas tentang usia minimal karyawan maupun jam kerja karyawan. Sesuai dengan PKB, usia minimal
karyawan Pegadaian adalah 20 tahun, sedangkan jam kerja disepakati yaitu 8 (delapan) jam sehari. Pada
level karyawan tertentu yang dimungkinkan kerja lembur, Perusahaan memberikan kompensasi
sebagaimana diatur dalam PKB. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai kontribusi nyata Pegadaian
terhadap penghapusan pekerja anak dan kerja paksa di tempat kerja. Dengan menerapkan kebijakan
tersebut, selama tahun pelaporan, tidak tercatat temuan kasus pekerja anak dan kerja paksa di Pegadaian.
Selain merujuk pada UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, komitmen Pegadaian untuk
tidak mempekerjakan anak sejalan dengan Konvensi 138 ILO Konvensi Usia Minimum (Konvensi 138 ILO)
dan 182 Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak (Konvensi 182 ILO). Sedangkan komitmen untuk tidak
melakukan kerja paksa selaras dengan Konvensi 29 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Konvensi tentang
Kerja Paksa, 1930 dan Konvensi 105 Organisasi Buruh Internasional (ILO), Konvensi tentang Penghapusan
Kerja Paksa. Link Publikasi: https://drive.google.com/file/d/1YwO0v7YPeDA4vKe7H4Sn2v21aKAUgIi2/view
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
1. Perdir No. 112 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 2.
Surat Edaran No. 249/SE/2021 tentang Prosedur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3). 3. Surat Edaran No. 248/SE/2021 tentang Manual Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3). Sustainability Report P.g 142
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Pelaksanaan aktivitas tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) di Perseroan meliputi Program
Mengetuk Pintu Langit, Kegiatan Jumat Berkah, Bantuan Program Pembagian Sembako, Bantuan
kesehatan, Pegadaian Peduli Pendidikan, Pegadaian Mengajar, The Gade Sociopreneurship Challenge
(TGSC), pembangunan the Gade Creative Lounge (TGCL), program kolaborasi BUMN yang dilaksanakan
melalui bantuan solar panel, kerjasama penyaluran dana PUMK, Pembinaan UMK dan Desa Binaan,
Program desa binaan dalam bentuk pemberian pelatihan, pendampingan dan sarana prasarana desa,
Bantuan pembangunan sarana air bersih, pengelolaan dan pendampingan bank sampah, memberikan
bantuan untuk kegiatan transplantasi karang di Kawasan Dego- Degona Bira, penanaman pohon di
berbagai daerah di Indonesia, Pemberdayaan dan renovasi infrastruktur berupa Tourist Information Center
dan bantuan sarana prasarana Desa Wisiata di Desa Sadar Hukum di Provinsi Bali. Link Publikasi: https:
//www.instagram.com/tjslpegadaian/?hl=en
Page 7
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 5 3 4
Direksi 0 7 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
132 96 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
12 96 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Peraturan Direksi Nomor 73 Tahun 2024 tentang Piagam Tata Tertib Kerja Direksi (BOD Charter)
Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP-10/KP/DK.GD/10/2024 tentang Piagam Tata Tertib Kerja Dewan
Komisaris PT Pegadaian (BOC Charter). Kedua kebijakan tersebut tertuang dalam : Peraturan Direksi
Nomor 100 Tahun 2022 tentang Piagam Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance
Code). Bukti Publikasi: www.pegadaian.co.id/tata-kelola/pedoman-kerja
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan setiap triwulanan sebagaimana diamanatkan
berdasarkan Surat Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor: R.0568-DIR/ SBM/12/2022
tanggal 5 Desember 2022 perihal Penilaian Kinerja Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Anak BRI. Indikator Pencapaian Kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) Dewan Komisaris dan Direksi
ditetapkan melalui RUPS. KPI merupakan usulan Dewan Komisaris kepada RUPS yang kemudian akan
ditetapkan oleh RUPS sebagai ukuran penilaian atas keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
Dewan Komisaris dan Direksi. Penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi juga mempertimbangkan
pencapaian ESG Rating dan implementasi Roadmap ESG. Annual Report p.g 378
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Tidak
komisaris
Belum ada kebijakan pelatihan bagi dewan direksi dan komisaris namun Setiap anggota Direksi wajib
mengikuti program pengembangan kompetensi pendidikan berkelanjutan baik di dalam atau di luar negeri
dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bersangkutan dalam fungsi pengurusan
Perusahaan. Rencana pendidikan berkelanjutan untuk Direksi tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran
Direksi. Anggota Direksi yang telah melakukan pengembangan kompetensi wajib menyampaikan laporan
hasil pendidikan secara tertulis paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan dalam Rapat
Direksi. Hal-hal lain yang menyangkut fasilitas untuk pelaksanaan pengembangan kompetensi mengacu
kepada peraturan internal Perusahan. Annual Report P.g 368 (Komisaris) & p.g 338
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi wajib memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama
menjabat. Pencalonan anggota Dewan Komisaris dan Direksi juga mempertimbangkan keberagaman,
independensi, serta memiliki pengetahuan dan/keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan sesuai
Page 8
pembagian tugas dengan fokus area yang akan diberikan. Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan
prinsip keberagaman dalam penetapan Dewan Komisaris dan Direksi dengan mempertimbangkan
kebutuhan dan kompleksitas perusahaan. Keberagaman tersebut mencakup usia, latar belakang
pendidikan, latar belakang kebudayaan suku dan kebangsaan, keahlian, serta pengalaman, sebagaimana
diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Pedoman Sumber Daya Manusia Dalam
Squad. Pegadaian terus berupaya untuk memastikan bahwa struktur kepemimpinan perusahaan
mencerminkan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dan mendukung keberlanjutan perusahaan, termasuk
dalam memperhatikan inklusivitas dalam jajaran kepemimpinan di masa mendatang. Selain itu, anggota
Dewan Komisaris dan Direksi juga harus memenuhi persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan. Informasi mengenai proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi telah
disajikan secara lengkap pada bagian Tata Kelola Perusahaan Laporan Tahunan. Annual Report p.g 350
dan 392
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan senantiasa memperhatikan kebijakan tentang Antikorupsi seperti yang tertulis dalam Undang-
Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pegadaian telah menerapkan ISO 37001 2016 Sistem Manajemen
Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020. Pengendalian gratifikasi Perusahaan telah diatur melalui
Peraturan Direksi No. 11 Tahun 2024 tanggal 6 Februari 2024 tentang Pedoman Integrity Governance Buku
II Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Annual Report p.g 558
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Tidak
Pemegang Saham?
PT Pegadaian tidak berstatus perusahaan Tbk, dengan demikian perusahaan tidak mengatur kebijakan
terkait perlakuan adil terhadap para pemilik saham.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan penasihatan yang dijalankan
oleh Dewan Komisaris, Dewan Komisaris mengacu pada Piagam Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris (BOC
Charter) yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP-10/KP/ DK.
GD/10/2024. Piagam Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris (BOC Charter) digunakan sebagai pedoman bagi
Dewan Komisaris yang di dalamnya menjelaskan tugas, tanggung jawab, hak dan kewenangan Dewan
Komisaris serta tata tertib kerja Dewan Komisaris. Annual report p.g 211
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 118
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 118
E-03 Konsumsi Energi Listrik 112
E-04 Konsumsi Air 114
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 121
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 119
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 120
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 46
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 47
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 132
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 48
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 133
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 146
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 31
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 31
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 30
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 137
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 141
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 149
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 127
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 359
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 73
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 74
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 79
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 73
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 106
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 545
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 72
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
X SASB
X Others, please specify
null
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pegadaian
Page 11
Dwi Hadi Atmaka
Sekretaris Perusahaan
PT Pegadaian
Jl. Kramat Raya No.162 Jakarta 10430
Telepon : (021) 3155550, Fax : (021) 3914221, www.pegadaian.co.id
Nama Pengirim Dwi Hadi Atmaka
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 30-04-2025 20:13
Lampiran 1. Pengantar Penyampaian AR SR 2024 PPGD_OJK PPM.pdf
2. Pengantar Penyampaian AR SR 2024 PPGD_BEI.pdf
3. AR PPGD Th 2024_Upload (1).pdf
4. SR PPGD Th 2024_Upload (1).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pegadaian yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pegadaian bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 528/00013.02/2025
Issuer Name PT Pegadaian
Issuer Code PPGD
Attachment 4
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 06 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.pegadaian.co.id/kinerja-
keuangan/laporan-tahunan at 30 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 65,04
Direct emissions from mobile combustion 3.852,17
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 2.018,4
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 5.935,61
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
22.433,54
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 22.433,54
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 227,52
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
310
energy indirect emissions
Purchased goods and services 167,62
Capital equipment/goods 248
Waste generated in operations 97
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 120
End of life treatment of sold products 24
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 395,14
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 28.369,15
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 28.764,29
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,73
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 28.396.887,22
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 28.396.887,22
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 268.700
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 445,92
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2061
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
PT Pegadaian has developed a Net Zero Roadmap for the period 2026 to 2065. In this roadmap, the
Company targets to achieve net zero emission by 2062. This target is based on consideration of alignment
with the Indonesian government's target in the Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) in
2060 and the target of the parent company PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) in 2050. The roadmap is based
on the Science Based Targets (SBT) principle, which stipulates a minimum emissions reduction growth of
5.3% per year. Pegadaian started its decarbonization project in 2026 with an annual emission reduction
target that cumulatively increases to neutral by 2062. Link kebijakan: https://www.pegadaian.co.
id/keberlanjutan/28c45993-07b7-4354-b40b-46b162bcf565
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
53 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
61.472,68 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2036
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 15
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
PT Pegadaian has a strong commitment to reducing greenhouse gas (GHG) emissions through the
implementation of the Net Zero Roadmap for the period 2026-2065. The company targets a 53% reduction in
GHG emissions by 2036, with an annual reduction target of 5.3%. During 2024, Pegadaian succeeded in
reducing GHG emission intensity from 0.94 tCO2e/billion rupiah in 2023 to 0.75 tCO2e/billion rupiah. Steps that
have been taken include: Using leased operational vehicles that have passed emission tests and are a maximum
of five years old. Implementing energy efficiency in all operations. Socialization of energy savings through
internal Circulars.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 1.819 14.52 % 1.440 11.49 %
Mid-level 4.502 35.93 % 2.527 20.17 %
Senior-level 1.525 12.17 % 650 5.19 %
Executive-level 63 0.5 % 4 0.03 %
Total Pegawai 7.909 63.12 % 4.621 36.88 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 49 115 2 1 0 0 0 0 167
25-35 845 879 1.527 719 60 19 0 0 4.049
35-45 597 432 2.274 296 727 326 4 0 5.858
45-55 311 13 675 296 681 287 52 4 2.319
>55 17 1 24 13 57 18 7 0 137
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 88 Employees 0,7 %
Number of newly appointed
32 Employees 0,26 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Page 16
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 96 Employees 0,77 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
187,63 hours/employee 13.800 106,17 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
2 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
Page 17
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 5 3 4
Directors 0 7 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
132 96 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
12 96 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
Directors Regulation Number 73 of 2024 concerning the Board of Directors Work Charter (BOD Charter)
Board of Commissioners Decree Number KEP 10 KP DK.GD 10 2024 concerning PT Pegadaian Board of
Commissioners' Work Code of Conduct Charter (BOC Charter). These two policies are contained in:
Directors Regulation Number 100 of 2022 concerning the Good Corporate Governance Code. Proof of
Publication: www.pegadaian.co.id/tata-kelola/pedoman-kerja
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The performance assessment of the Board of Commissioners and Board of Directors is conducted quarterly
as mandated by the Board of Directors Letter of PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Number: R.0568-
DIR/SBM/12/2022, dated December 5, 2022, concerning the Performance Assessment of the Board of
Directors and Members of the Board of Commissioners of BRI Subsidiaries. The Key Performance
Indicators (KPI) for the Board of Commissioners and Board of Directors are determined through the General
Meeting of Shareholders (GMS). The KPI is proposed by the Board of Commissioners to the GMS, which
then establishes it as a measure of success in carrying out the duties and responsibilities of the Board of
Commissioners and Board of Directors. The performance assessment of the Board of Commissioners and
Board of Directors also considers the achievement of the ESG Rating and the implementation of the ESG
Roadmap.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
No
development?
Each member of the Board of Directors must participate in a continuing education competency development
program, either domestically or abroad, with the purpose of improving the relevant competency and
knowledge in the Company s management function. The continuous education plan for the Board of
Directors is stated in the Board of Directors Work Plan and Budget. Members of the Board of Directors, who
have undertaken competency development, must submit a written report on the results of the education no
later than 14 (fourteen) days after the implementation in the Board of Directors Meeting. Other matters
concerning facilities for the implementation of competency development refer to the Company s internal
regulations.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Candidates for the Board of Commissioners and Board of Directors must meet the necessary requirements
at the time of appointment and throughout their tenure. The nomination process also considers diversity,
Page 18
independence, and expertise in areas relevant to the company s needs, ensuring a division of duties with a
specific focus area. Pegadaian is committed to applying the principle of diversity in the appointment of the
Board of Commissioners and Board of Directors, taking into account the company s needs and complexities.
This diversity includes age, educational background, cultural and national background, expertise, and
experience, as regulated in the Board of Directors Regulation No. 98 of 2020 concerning Human Resource
Guidelines within the Squad framework. Pegadaian continuously strives to ensure that the company s
leadership structure reflects good corporate governance (GCG) principles and supports business
sustainability, including fostering inclusivity in future leadership structures. Additionally, members of the
Board of Commissioners and Board of Directors must fulfill the fit and proper assessment requirements in
accordance with the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan OJK) Regulation on the Fit and
Proper Test for Key Personnel in Financial Services Institutions. Detailed information regarding the
nomination process for the Board of Commissioners and Board of Directors is comprehensively presented in
the Corporate Governance section of the Annual Report.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company always pays attention to the policy on AntiCorruption as stated in Law No. 20 of 2001
concerning Amendments to Law No. 31 of 1999 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption.
Pegadaian has implemented ISO 37001 2016 Anti Bribery Management System (SMAP) since 2020. The
Company s gratification control has been regulated through Board of Directors Regulation No. 11 of 2024
dated February 6, 2024 concerning the Integrity Governance Guidelines Book II Guidelines for Gratification
Control.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
No
shareholders?
PT Pegadaian is not a public listed company, thus the company does not regulate policies related to fair
treatment of shareholders.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
In order to improve the effectiveness of the implementation of the supervisory and advisory functions carried
out by the Board of Commissioners, the Board of Commissioners refers to the Board of Commissioners
Work Procedure Charter (BOC Charter) which has been ratified based on the Decree of the Board of
Commissioners Number KEP 10/KP/DK.GD/10/2024. The Board of Commissioners Work Procedure Charter
(BOC Charter) is used as a guideline for the Board of Commissioners which explains the duties,
responsibilities, rights and authorities of the Board of Commissioners as well as the work procedures of the
Board of Commissioners.
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 118
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 118
E-03 Electricity Consumption 112
E-04 Water Consumption 114
Environment
E-05 Waste Generated 121
Company Commitment to Achieving Net
E-06 119
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 120
Emission
S-01 Gender Equality 46
S-02 Employees by Gender and Age Group 47
S-03 Employee Turnover Rate 132
S-04 Number of Temporary Officers 48
S-05 Employee Training and Development 133
S-06 Number of Work Accidents 146
S-07 Human Rights Violation Incidents 31
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 31
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 30
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 137
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 141
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 149
Page 20
Management Diversity and
G-01 127
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 359
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 73
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 74
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 79
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 73
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 106
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 545
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 72
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
X SASB
X Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Pegadaian
Page 21
Dwi Hadi Atmaka
Sekretaris Perusahaan
PT Pegadaian
Jl. Kramat Raya No.162 Jakarta 10430
Phone : (021) 3155550, Fax : (021) 3914221, www.pegadaian.co.id
Sender Name Dwi Hadi Atmaka
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 30-04-2025 20:13
Attachment 1. Pengantar Penyampaian AR SR 2024 PPGD_OJK PPM.pdf
2. Pengantar Penyampaian AR SR 2024 PPGD_BEI.pdf
3. AR PPGD Th 2024_Upload (1).pdf
4. SR PPGD Th 2024_Upload (1).pdf
This is an official document of PT Pegadaian that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. PT Pegadaian is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
PT Pegadaian. Kebijakan
p.5 ×2
unresolved
—
BOC Charter
· Komisaris
p.8 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
PT Pegadaian Board
p.17
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.