Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 753
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Daftar
Isi
LAPORAN DIREKSI
DAN DEWAN KOMISARIS
Tema dan Arti Tema 1 Kilas Kinerja 01
Kesinambungan Tema 2
Capaian Penting 2024 18
Daftar Isi 4
Ikhtisar Data Keuangan Penting 20
Sekilas Tentang Bank Jatim 8
Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan 20
Jejak Langkah 10
Ikhtisar Operasional 25
Kontribusi Terbaik Kami 12
Informasi Saham 26
Aksi Korporasi 28
Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham
(Suspension) dan/atau Penghapusan Pencatatan 28
Saham (Delisting)
Informasi Obligasi, Sukuk dan/atau Obligasi Konversi 28
Informasi Sumber Pendanaan Lainnya 29
Laporan Analis Perusahaan 29
Peristiwa Penting di Tahun 2024 30
Laporan Direksi 02
dan Dewan Komisaris
Laporan Direksi 36
Laporan Dewan Komisaris 52
Tanggung Jawab Laporan Tahunan 2024 64
Profil Perusahaan 03
Identitas Perusahaan 68
Nama dan Alamat Kantor Cabang
69
dan Kantor Cabang Syariah
Brand Perusahaan 71
Riwayat Singkat Perusahaan 72
Keterangan Perubahan Nama 73
KILAS KINERJA Visi, Misi & Budaya Perusahaan 74
Visi 74
4 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 7
Laporan Tahunan
2024
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
PROFIL MANAJEMEN ATAS
PERUSAHAAN KINERJA BANK
Misi 75 Struktur Grup Perusahaan 146
Reviu Visi dan Misi Oleh Dewan Komisaris Kronologi Penerbitan Saham 146
75
dan Direksi
Informasi Kelompok Usaha Bank 147
Budaya Perusahaan 76
Kronologi Penerbitan dan/atau Pencatatan Obligasi 148
Kegiatan Usaha 79
Kronologi Penerbitan dan/atau Pencatatan Efek
149
Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar 79 Lainnya
Kegiatan Usaha yang Dijalankan 80 Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) dan
150
Kantor Akuntan Publik (KAP)
Produk dan Jasa 80
Lembaga dan/atau Profesi Penunjang 151
Wilayah Operasional 94
Penghargaan dan Sertifikasi 152
Daftar Keanggotaan Asosiasi 97
Informasi yang Tersedia di Website 156
Struktur Organisasi 98
Profil Direksi 100
Profil Dewan Komisaris 111
Analisis dan Pembahasan 04
Profil Dewan Pengawas Syariah 118 Manajemen atas Kinerja Bank
Profil Pejabat Eksekutif 121
Tinjauan Perekonomian 160
Profil Pegawai 137
Analisis Perekonomian Global 160
Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin 137
Analisis Perekonomian Nasional 161
Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan 137
Analisis Industri Perbankan 162
Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia 138
Analisis Posisi Bank Jatim dalam Industri
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan 138 163
Perbankan
Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian 138 Tinjauan Operasional 165
Komposisi Pemegang Saham 139 Rencana Strategis Bank 165
Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar 140 Aspek Pemasaran 167
Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih 141 Strategi Pemasaran 167
Komposisi Kelompok Pemegang Saham Masyarakat Pangsa Pasar 168
142
Kurang dari 5%
Tinjauan Operasi per Segmen Usaha 170
Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris 143
Tinjauan Keuangan 203
Kepemilikan Saham Senior Manajemen 144
Kinerja Keuangan 203
Klasifikasi Pemegang Saham 144
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 203
Pemegang Saham Utama dan Pengendali 144
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
Daftar Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Perusahaan 224
145 Lain Konsolidasian
Ventura Bersama
Laporan Arus Kas Konsolidasian 231
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 5
Page 8
HUMAN TEKNOLOGI
CAPITAL INFORMASI
Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas
Piutang
234 Human Capital 05
Rasio Keuangan Lain 237 Strategi Manajemen Human Capital 304
Suku Bunga Dana 238 Kebijakan dan Pelaksanaan Manajemen
305
Human Capital
Suku Bunga Dasar Kredit 241
Rekrutmen 305
Analisis Kualitas Aset Produktif 242
Pengembangan Kompetensi 307
Struktur Permodalan Bank 248
Pengembangan Karir 317
Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan 250
Penilaian Kinerja 317
Ikatan Material Terkait Investasi Barang Modal 274
Remunerasi 318
Investasi Barang Modal 274
Program Pensiun 319
Komitmen dan Kontinjensi 275
Survei Kepuasan Pegawai 320
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal
275
Laporan Akuntan Human Capital Information System 320
Prospek Usaha dan Strategi Ke Depan Tahun 2025 276 Internalisasi Budaya 322
Pencapaian Target dan Target Ke Depan 279 Keterbukaan Informasi Kepada Pegawai 323
Evaluasi Rencana Jangka Panjang (RJP) 284 Struktur Pengelola Human Capital 323
Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran Dividen 285 Rencana Kerja Human Capital 2025 324
Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi,
Divestasi, Akuisisi, atau Restrukturisasi Hutang 286
dan Modal
Teknologi Informasi 06
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
286
Umum
Rencana Strategi Teknologi Informasi 328
Informasi Transaksi Material yang Mengandung
Inovasi Teknologi Informasi 333
Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi dengan 287
Pihak Afiliasi Infrastruktur Teknologi Informasi 335
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan Tata Kelola Teknologi Informasi 336
292
Dampaknya terhadap Bank
Struktur Pengelola Teknologi Informasi 338
Perubahan Kebijakan Akuntansi 293
Rencana Kerja Teknologi Informasi 2025 339
Tingkat Kesehatan Bank 294
Informasi Kelangsungan Usaha 295
Kerangka Governansi, Pengelolaan dan
Pengendalian Aspek Perpajakan
296 Tata Kelola Perusahaan 07
Respon Terhadap Perubahan Arah Kebijakan Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan 344
297
Moneter
Struktur dan Mekanisme Tata Kelola Perusahaan 345
Batas Maksimum Pemberian Kredit dan
298
Penyediaan Dana Besar Struktur Organ Perusahaan 345
Transaksi Spot dan Transaksi Derivatif 301 Governance Soft Stucture 346
6 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 9
Laporan Tahunan
2024
TATA KELOLA TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN PERUSAHAAN
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan 348 Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan
525
Upaya Penyelesaian
Pemegang Saham 348
Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/atau
Rapat Umum Pemegang Saham 348 525
Politik
Direksi 362 Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan
525
Dewan Komisaris 376 Penyediaan Dana Besar
Dewan Pengawas Syariah 410 Rencana Strategis Bank 525
Nominasi dan Remunerasi Direksi dan Buyback Saham dan Buyback Obligasi 525
414
Dewan Komisaris Transaksi yang Mengandung Benturan
525
Kebijakan Keberagaman Direksi dan Dewan Kepentingan
416
Komisaris Perselisihan Internal 526
Transparansi Kepemilikan Saham Direksi dan Pencegahan Transaksi Orang Dalam (Insider
418 527
Dewan Komisaris Trading)
Organ dan Komite di Bawah Dewan Komisaris 419 Transparansi Kondisi Keuangan dan Non
527
Organ dan Komite di Bawah Direksi 444 Keuangan
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka 528
Remunerasi bagi Bank Umum Sesuai 472 Governance Principles for Banks yang Diterbitkan oleh
POJK 45/POJK.03/2015 537
Basel Committee in Banking Supervision
Akuntan Publik 476 Good Corporate Governance Assessment 538
Sistem Pengendalian Internal 477
Manajemen Risiko 481
Fungsi Kepatuhan 492 Tanggung Jawab Sosial 08
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Perusahaan
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan 495
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal
Perkara Hukum 495
Indeks Referensi OJK 09
Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada
Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris dan
498 Laporan Keuangan 10
Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan Otoritas
Lainnya
Akses Informasi dan Data Perusahaan 500
Kode Etik 509
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka
514
Panjang Berbasis Kinerja
Whistleblowing System 516
Program Anti Korupsi 519
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
524
Penyelenggara Negara (LHKPN)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 7
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Trade Connect Summit 2024
Sebagai upaya untuk mendukung UMKM Jawa Timur naik kelas dan merambah pasar luar
negeri, Bank Jatim secara resmi untuk pertama kalinya telah menyelenggarakan Trade Connect
Summit 2024 pada tanggal 14 Oktober 2024 – 15 Oktober 2024, bertempat di Balai Pemuda
Surabaya. Trade Connect Summit 2024 yang digagas oleh Bank Jatim dan berkolaborasi dengan
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Export Center Surabaya ini merupakan salah
satu upaya perseroan dalam mengembangkan usaha UMKM dan meningkatkan perekonomian
bangsa. Kegiatan ini diikuti oleh 41 booth UMKM binaan Bank Jatim yang memiliki orientasi
ekspor. Selain itu, terdapat juga booth-booth layanan dari instansi terkait kegiatan ekspor seperti
Disperindag Jatim, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jatim, Dinas Kehutanan Jatim,
dan beberapa perangkat daerah lainnya di Jawa Timur.
Akselerasi kinerja dan transformasi
bisnis yang
Kegiatan ini diharapkan dapatsehat menuju
melahirkan digital
eksportir baru bank
dari kalangan UMKM. Selain memberikan
dengan SDM
edukasi yang komprehensif yangdunia
tentang berdaya
eksporsaing tinggi;
serta wadah pemasaran yang efektif, kegiatan
ini juga merupakan bagian dari komitmen Bank Jatim untuk meningkatkan pengetahuan dan
kesiapan UMKMMemberikan kontribusi
dalam memasuki pertumbuhan
dunia ekspor. Tujuan program ini yaitu agar UMKM mampu
ekonomi
mengoptimalkan Jawa
produk lokal Timur;
mereka dan bersaing di pasar global. Selain itu, terdapat kegiatan
menarik lainnya yang dihadirkan di dalam event ini. Mulai dari exhibition, business matching,
Menerapkan
hingga business talkshow. prinsip-prinsip keuangan
berkelanjutan.
Adapun Kemendag dan Bank Jatim menyinergikan serta memanfaatkan kemampuan sumber
daya dalam melaksanakan pembinaan pelaku UKM berorientasi ekspor. Dalam implementasinya,
kesepakatan kerja sama ini akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk melalui penyebarluasan
informasi ekspor, penguatan basis data, peningkatan daya saing produk, peningkatan akses
pasar, penyediaan infrastruktur bisnis, pemanfaatan para perwakilan perdagangan di luar negeri,
dan fasilitasi promosi.
Launching Cash WAQF Linked Deposit (CWLD)
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan
ekonomi syariah di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Hal tersebut dibuktikan dengan suksesnya
launching Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Hal ini membuat UUS Bank Jatim berhasil menjadi
yang pertama meluncurkan CWLD di seluruh UUS dan Bank Umum Syariah BPD di tanah air.
Program CWLD yang telah diluncurkan pertama kalinya di seluruh UUS dan Bank Umum
Syariah BPD di Indonesia ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat
peran perbankan syariah dalam mengembangkan instrumen wakaf yang dapat memberikan
manfaat luas. Dengan kolaborasi bersama Nadzir (pengelola aset wakaf) Yayasan Gerakan Wakaf
Indonesia dan Nadzir Rumah Wakaf Indonesia, UUS Bank Jatim menghadirkan solusi yang tidak
hanya memberikan nilai manfaat finansial bagi para wakif, tetapi juga memberikan dampak sosial
yang signifikan bagi Masyarakat.
14 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 17
Laporan Tahunan
2024
Komitmen Bank Jatim terhadap TJSL
Wujud komitmen Bank untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan tak hanya berfokus
pada bisnis diwujudkan melalui program TJSL. Penyelenggaraan program TJSL melalui Program Bank Jatim Peduli
dengan fokus 4 (empat) bidang kegiatan yaitu Pendidikan, Budaya, Kesehatan, serta Sosial Lainnya. Program
TJSL yang telah dilaksanakan Bank Jatim merupakan upaya Bank dalam memberikan dukungan terhadap Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs). Selama 3 (tiga) tahun terakhir Bank Jatim
telah menyalurkan dana sebesar Rp52.721.359.820 yang terbagi menjadi 4 (empat) bidang penyaluran CSR, yaitu
Bidang Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan dan Sosial Lainnya. Kemudian, di tahun 2024 sendiri, Bank Jatim telah
menyalurkan dana Program bankjatim Peduli telah merealisasikan dana sebesar Rp16.945.898.820.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 15
Page 18
Page 19
Page 20
Page 21
Page 22
01 Kilas
Kinerja
Ikhtisar Data
Keuangan Penting
Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan
Tabel Ikhtisar Keuangan (dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
ASET
Kas 2.867.479 2.652.775 1.988.262 2.023.077 2.511.548
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 10.786.740 8.805.300 3.659.968
Giro pada bank lain 505.084 491.330 303.129 211.681 237.715
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) (441) (238) (53)
Giro pada bank lain - neto 504.807 490.253 302.688 211.443 237.662
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.633.470 5.234.721 6.916.329 9.917.695 6.884.658
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) (5.026) (3.154) (1.763) (795)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 1.632.192 5.229.695 6.913.175 9.915.932 6.883.863
Tagihan spot dan derivatif 1.144 - 361 - -
Surat berharga 20.367.544 16.323.831 23.217.671 32.388.966 14.666.737
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) (400) (5.943) (8.118)
Surat-surat berharga - neto 20.364.492 16.323.320 23.217.271 32.383.023 14.658.619
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali 9.149.544 8.303.663 4.095.066 - -
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji 6.247.318 7.822.847 3.420.685 12.573.044
617.860
dijual kembali
Tagihan lainnya 333.339 275.049 286.147 230.019 131.932
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.003) (58.656) - - -
Tagihan lainnya - neto 254.336 216.393 - - -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah
Pihak berelasi 112.444 184.817 134.871 182.889 285.595
Pihak ketiga 75.240.296 54.576.086 46.061.786 42.566.670 41.195.171
Jumlah kredit yang diberikan 75.352.740 54.760.903 46.196.657 42.749.559 41.480.766
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) (1.318.612) (1.831.417) (1.454.721)
Kredit yang diberikan - neto 73.239.516 53.395.998 44.878.045 40.918.142 40.026.045
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 790.520 685.734 646.125 793.900 555.020
Biaya dibayar dimuka 206.572 207.452 166.661 134.200 227.932
Penyertaan Saham 2.568 - - - -
Aset tetap
Biaya perolehan 2.980.176 2.110.487 2.109.260 1.906.263 1.882.572
Akumulasi penyusutan (1.054.455) (856.218) (825.010) (762.052) (676.592)
Nilai buku 1.925.721 1.254.269 1.284.250 1.144.211 1.205.980
Aset takberwujud 162.946 23.444 - - -
20 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 23
Laporan Tahunan
2024
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
Aset pajak tangguhan, neto 438.391 472.123 502.238 627.211 591.676
Piutang pajak 67.274 777 493 412 65
Aset lain-lain, neto 332.618 380.147 140.998 115.775 356.098
JUMLAH ASET 118.142.127 103.854.773 103.031.367 100.723.330 83.619.452
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 914.703 987.604 872.514 593.875 484.834
Simpanan dari nasabah
Pihak berelasi 12.268.842 12.644.538 15.295.405 17.719.735 14.373.446
Pihak ketiga 62.787.996 63.205.317 64.630.285 63.668.950 52.412.975
Jumlah simpanan dari nasabah 75.056.838 75.849.855 79.925.690 81.388.685 66.786.421
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 44.323 56.694 141.996 360.169 238.860
Pihak ketiga 689.451 2.503.627 3.168.842 3.756.367 2.576.134
Jumlah simpanan dari bank lain 733.774 2.560.321 3.310.838 4.116.536 2.814.994
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli 7.915.163 3.891.346 - -
8.780.366
kembali
Surat berharga yang diterbitkan 102.389 - - - -
Pinjaman yang diterima 1.527.532 596.977 631.464 655.288 631.355
Utang pajak 85.316 143.245 90.783 165.476 93.135
Beban yang masih harus dibayar 442.600 504.748 520.840 478.647 484.666
Liabilitas lain-lain 809.256 779.314 472.054 529.738 596.630
JUMLAH LIABILITAS 88.452.774 89.337.227 89.715.529 87.928.245 71.892.035
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan dari nasabah
Pihak berelasi 1.193.291 3.764 2.302 3.021 1.686
Pihak ketiga 13.765.482 2.343.291 1.839.390 1.810.161 1.680.173
Jumlah simpanan dari nasabah 14.958.773 2.347.055 1.841.692 1.813.182 1.681.859
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga 130.541 19.422 28.285 71.364 40.610
Jumlah simpanan dari bank lain 130.541 19.422 28.285 71.364 40.610
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 15.089.314 2.366.477 1.869.977 1.884.546 1.722.469
EKUITAS
Modal saham:
Seri A: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
saham
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 21
Page 24
01 Kilas
Kinerja
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
Seri B: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
saham
Modal dasar:
Seri A: 24.000.000.000 saham
Seri B: 12.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A: 11.934.147.982 saham
Seri B: 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 3.753.875 3.753.875 3.753.875
Tambahan modal disetor - neto 532.734 532.734 532.734 532.734 532.734
Surplus revaluasi aset tetap 788.317 788.049 789.998 749.717 754.382
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - (117.777) (100.912) (163.811) (197.081)
(135.364)
setelah pajak tangguhan
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas (63.958) (115.048) 213.177 125.753
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
(150.141)
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
tangguhan
Saldo laba
Cadangan umum 6.441.453 5.788.041 5.042.390 4.301.777 3.546.323
Belum ditentukan penggunaannya 1.281.718 1.470.105 1.542.824 1.523.070 1.488.962
Kepentingan non-pengendali atas aset bersih Entitas - - - -
2.087.447
Anak yang dikonsolidasi
JUMLAH EKUITAS 14.600.039 12.151.069 11.445.861 10.910.539 10.004.948
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
118.142.127 103.854.773 103.031.367 100.723.330 83.619.452
EKUITAS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Pendapatan bunga dan syariah 8.381.809 7.357.284 6.882.651 6.655.168 6.088.742
Beban bunga dan syariah (2.656.211) (2.316.184) (1.965.595) (1.977.487) (2.031.472)
Pendapatan bunga bersih 5.725.598 5.041.100 4.917.056 4.677.681 4.057.270
Pendapatan operasional lainnya 832.238 648.420 533.569 806.357 417.871
Beban Operasional Lainnya
Tenaga kerja (1.745.062) (1.624.532) (1.674.698) (1.644.897) (1.544.532)
Umum dan administrasi (1.499.676) (1.315.015) (1.229.388) (1.078.820) (684.216)
Penyisihan atas penurunan nilai aset keuangan (1.287.595) (694.136) (404.659) (819.201) (567.751)
Beban lainnya (368.502) (200.796) (201.054) (150.020) (162.365)
Jumlah Beban Operasional Lainnya (4.900.835) (3.834.479) (3.509.799) (3.692.938) (2.958.864)
Laba Operasional 1.657.001 1.855.041 1.940.826 1.791.100 1.516.277
Pendapatan (Beban) Non-Operasional
Fee jasa pelayanan pajak - - 6.084 4.684 10.063
Keuntungan atas penjualan aset tetap - - 5.274 3.952 2.670
Keuntungan penjualan efek-efek neto - - 2.757 131 -
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - - - 3.497 2.255
Pendapatan non-operasional 71.242 57.041 158.513 404.119 16.688
Beban non-operasional (45.526) (19.339) (83.405) (269.509) (40.586)
JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL 25.716 37.702 89.223 146.874 (8.910)
22 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 25
Laporan Tahunan
2024
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 1.682.717 1.892.743 2.030.049 1.937.974 1.507.367
BEBAN PAJAK - NETO (386.899) (422.638) (487.225) (414.904) (18.405)
LABA BERSIH 1.295.818 1.470.105 1.542.824 1.523.070 1.488.962
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Surplus revaluasi aset tetap - - 40.281 (4.665) 6.199
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - - 100.163 41.074 100.536
Penyesuaian Saldo Awal - - (19.678) - -
Pajak penghasilan terkait - - (17.586) (7.804) (21.556)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas (107.359) 63.074 (400.611) 103.326 155.226
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Penyesuaian Saldo Awal - - (3.730) - -
Pajak penghasilan terkait 20.206 (11.984) 76.116 (15.902) (29.493)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Defisit revaluasi aset tetap (16.190) (1.949) - - -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (20.469) (21.898) - - -
Pajak penghasilan terkait 3.627 5.033 - - -
Jumlah (33.032) (18.814) - - -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN NETO SETELAH (120.185) 32.276 (225.045) 116.029 240.405
PAJAK
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 1.175.633 1.502.381 1.317.779 1.639.099 1.729.367
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.281.718 1.470.105 - - -
Kepentingan non-pengendali 14.100 - - - -
Jumlah 1.295.818 1.470.105 - - -
Penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.178.216 1.502.381 - - -
Kepentingan non-pengendali (2.583) - - - -
Jumlah 1.175.633 1.502.381 - - -
LABA PER SAHAM DASAR (DALAM NILAI PENUH) 85,36 97,91 102,75 101,43 99,16
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 8.306.344 7.324.150 7.030.426 6.421.514 5.950.142
Pembayaran bunga (2.708.316) (2.310.264) - - -
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 675.952 521.156 476.364 384.463 153.239
Penerimaan kembali dari kredit hapus buku 156.285 127.264 56.653 55.003 55.055
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.566.455) (1.283.327) (1.296.665) (1.211.045) (544.941)
Pembayaran beban tenaga kerja (1.836.797) (1.763.167) (1.659.597) (1.644.897) (1.490.765)
Penerimaan pendapatan non-operasional 69.815 60.386 172.136 416.380 29.007
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 23
Page 26
01 Kilas
Kinerja
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
Pembayaran beban non-operasional (45.428) (19.337) (82.913) (269.509) (40.586)
Pembayaran bunga, syariah, provisi dan komisi - - (1.931.344) (1.983.506) (1.799.442)
Pembayaran pajak penghasilan (313.729) (368.455) (389.372) (378.098) (378.774)
Penerimaan kas sebelum perubahan dalam aset dan 2.737.671 2.288.406 2.375.688 1.790.305 1.932.935
liabilitas operasi
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 101.500 (1.500) (7.000) - 112.000
Kredit yang diberikan (10.079.129) (9.193.797) (4.347.656) (1.268.793) (3.128.466)
Tagihan spot dan derivatif (1.144) - - - -
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (845.882) (4.208.597) (4.095.066) - 1.038.432
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji 1.575.529 (4.402.162) 9.152.359 (6.735.524)
5.629.458
dijual kembali
Aset lain-lain dan tagihan lainnya (112.232) (166.678) (117.044) 235.620 (282.585)
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi
Liabilitas segera (167.942) 115.091 278.638 109.040 127.269
Simpanan dari nasabah (329.793) (3.570.473) (1.434.484) 14.733.587 7.922.408
Simpanan dari bank lain (1.834.568) (759.380) (848.777) 1.332.296 (32.826)
Liabilitas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli 4.023.817 3.891.346 - (1.037.094)
865.203
kembali
Liabilitas lain-lain (183.478) 200.981 (39.476) 77.535 (146.658)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (4.220.336) (9.696.601) (8.745.993) 26.161.949 (230.109)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Efek-efek (1.421.131) 6.948.323 8.846.760 (17.722.229) (4.943.265)
Perolehan aset tetap (128.851) (132.044) (248.269) (70.838) (32.487)
Pembelian aset takberwujud (3.377) (17.254)
Hasil penjualan aset tetap 1.470 5.608 5.274 4.556 2.671
Akuisisi Entitas Anak (100.000) - - - -
Kas yang diperoleh dari akuisisi Entitas Anak 1.126.261 - - - -
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas (525.628) 6.804.633 8.603.765 (17.788.511) (4.973.081)
investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) dari pinjaman yang diterima (230.423) 43.578 (23.824) 23.933 (1.238.891)
Penerimaan dari penambahan modal saham - - - - 7.263
Penerimaan (pembayaran) liabilitas sewa (15.724) 6.316 (21.111) - (886)
Penambahan modal disetor 50.100 - - - -
Pembayaran dividen kas (816.693) (797.173) (782.458) (733.508) (723.747)
Surat berharga yang diterbitkan 100.000 - - - -
Kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan (912.740) (747.279) (827.393) (709.575) (1.956.261)
PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS (5.658.704) (3.639.247) (969.621) 7.663.863 (7.159.451)
Kas dan setara kas awal tahun 16.348.884 19.988.131 20.957.752 13.293.890 20.453.366
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing - - - - (25)
Kas dan setara kas pada akhir tahun 10.690.180 16.348.884 19.988.131 20.957.753 13.293.890
24 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 27
Laporan Tahunan
2024
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 2.867.479 2.652.775 1.988.262 2.023.077 2.511.548
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 10.786.740 8.805.300 3.659.969
Giro pada bank lain 505.084 491.330 303.129 211.681 237.715
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain yang 5.233.367 6.910.000 9.917.695 6.884.658
jatuh tempo dalam 3 bulan atau kurang sejak tanggal 1.733.470
perolehan
Jumlah kas dan setara kas 10.690.180 16.348.884 19.988.131 20.957.753 13.293.890
RASIO KEUANGAN (%)
Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) 23,49% 25,71% 24,74% 23,52% 21,64%
Kualitas Aset Produktif 5,66% 4,31% 2,55% 3,31% 3,48%
Kredit Bermasalah (NPL-Gross) 3,45% 2,49% 2,83% 4,48% 4,00%
CKPN Terhadap Aset Produktif 2,45% 1,72% 1,62% 2,10% 1,93%
Pemenuhan PPAP/CKPN 72,22% 71,72% 73,04% 67,93% 59,48%
Laba Terhadap Pendapatan 23,39% 18,32% 18,92% 20,40% 21,70%
Liabilitas Terhadap Ekuitas 706,91% 735,22% 800,16% 823,17% 735,78%
Liabilitas Terhadap Jumlah Aset 74,87% 86,02% 88,89% 89,17% 88,04%
Margin Bunga Bersih 5,86% 5,57% 5,11% 5,11% 5,55%
Rasio Fee Based Income Terhadap Total Pendapatan 6,10% 6,32% 5,50% 12,37%
6,01%
Operasional
Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BOPO) 81,89% 77,27% 76,15% 75,95% 77,76%
Return on Asset (ROA) 1,60% 1,87% 1,95% 2,05% 1,95%
Return on Equity (ROE) 11,89% 13,96% 16,24% 17,26% 18,77%
Cost to Income Ratio (CIR) 39,21% 39,56% 38,41% 38,83% 36,91%
Net Interest Margin (NIM) 5,86% 5,57% 5,11% 5,11% 5,55%
Rasio Efisiensi Biaya 53,60% 52,53% 50,64% 52,82% 50,93%
Kredit Terhadap Dana Pihak Ketiga (LDR) 82,05% 70,03% 56,50% 51,38% 60,58%
BMPK - - - - -
Giro Wajib Minimum (Rupiah) 1,66% 2,49% 4,75% 5,73% 0,00%
Giro Wajib Minimum (Valuta Asing) 9,02% 6,62% 7,39% 7,36% 8,22%
Posisi Devisa Netto (PDN) 0,60% 0,43% 3,26% 0,84% 0,90%
Ikhtisar Operasional
Tabel Ihktisar Operasional Bank Jatim (dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
KONVENSIONAL
KREDIT/PINJAMAN
Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi* - - 10.320.231 9.691.297 9.748.903
Kredit Mikro Ritel dan Program *
- - 6.272.869 4.981.888 4.173.152
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 25
Page 28
01 Kilas
Kinerja
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
Kredit Konsumer 33.241.018 30.256.043 27.698.345 26.313.613 25.989.907
Kredit Mikro **
9.328.208 6.674.026 5.289.479 - -
Kredit Ritel dan Menengah **
11.184.250 6.635.264 4.695.043 - -
Kredit Komersial dan Korporasi **
- 7.064.083 6.614.321 - -
DANA PIHAK KETIGA/SIMPANAN
Giro 18.811.961 20.750.151 23.477.047 25.862.874 21.039.158
Tabungan 30.490.156 24.817.360 23.118.307 24.264.622 22.285.619
Deposito 25.266.035 26.828.854 30.543.334 31.088.576 23.316.556
JASA LAINNYA
Tresuri 27.421.397 36.430.876 43.251.010 45.281.074 33.911.368
SYARIAH
Funding 2.927.376 2.602.606 2.065.118 1.985.795 1.826.436
Pembiayaan Syariah 2.665.824 2.187.858 1.903.471 1.762.368 1.607.359
Jasa Lainnya Syariah 1.445.377 1.216.406 998.163 1.964.752 1.378.999
* Pada tahun 2023 disesuaikan dengan struktur organisasi dan menjadi bagian dari Kredit Mikro, Kredit Ritel dan Menengah serta Kredit Komersial dan Korporasi.
** Pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 masih menjadi bagian dari Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi serta Kredit Mikro Ritel dan Program
Informasi
Saham
Tabel Harga, Volume dan Kapitalisasi Saham Bank Jatim 2023-2024
Harga per lembar saham Jumlah Saham Volume
Kapitalisasi
Beredar Perdagangan
Tahun Pasar
Pembukaan Tertinggi Terendah Penutupan (lembar (Jutaan
(Rp Miliar)
(Rp) (Rp) (Rp) (Rp) saham) lembar saham)
2024
Triwulan I 625 695 595 600 15.015.498.082 622.466 10.360
Triwulan II 600 605 496 525 15.015.498.082 1.040.025 7,582
Triwulan III 525 585 520 565 15.015.498.082 187.957 8.483
Triwulan IV 570 575 530 540 15.015.498.082 196.815 8.108
2023
Triwulan I 710 755 685 735 15.015.498.082 139.115 11.036
Triwulan II 735 745 740 645 15.015.498.082 104.445 9.684
Triwulan III 650 660 635 635 15.015.498.082 113.499 9.534
Triwulan IV 640 640 600 625 15.015.498.082 224.325 9.384
26 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 29
Laporan Tahunan
2024
Grafik Harga Penutupan Saham Bank Jatim Tahun 2023-2024
Harga Penutupan Saham (Rp)
735
720
670
645
635
625
620
600
565
570
525 540
520
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2023 2024
Grafik Volume Perdagangan Saham Bank Jatim Tahun 2023-2024
Volume Perdagangan (Saham)
1.200.000
1.040.025
1.000.000
800.000 622.466
600.000
400.000 224.325 187.957 196.815
139.115 113.499
104.445
200.000
0
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2023 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 27
Page 30
01 Kilas
Kinerja
Grafik Pergerakan Harga dan Volume Saham Bank Jatim Tahun 2023 – 2024
Volume Perdagangan (Saham) Harga Penutupan Saham (Rp)
1.200.000
1.040.025
735 720
1.000.000
670
800.000 622.466
645
600.000 635 620
625
600
400.000 224.325 187.957 196.815
139.115 113.499
104.445 570
565
200.000
540
525
0 520
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2023 2024
Volume Perdagangan (Saham) Harga Penutupan Saham (Rp)
Aksi Korporasi
Pada tahun 2024, Bank Jatim tidak melakukan Aksi Korporasi terkait dengan aktivitas yang berpengaruh terhadap jumlah saham
beredar, di antaranya pemecahan saham, penggabungan saham, dividen saham, saham bonus dan perubahan nilai nominal saham.
Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspension)
dan/atau Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting)
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank Jatim tidak pernah dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham
(suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting).
Informasi Obligasi, Sukuk
dan/atau Obligasi Konversi
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank Jatim belum menerbitkan obligasi/sukuk/obligasi Konversi. Dengan demikian tidak
terdapat informasi mengenai obligasi/sukuk/obligasi Konversi.
28 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 31
Laporan Tahunan
2024
Informasi
Sumber Pendanaan Lainnya
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank Jatim tidak menerbitkan efek lainnya, sehingga tidak terdapat informasi kronologi
penerbitan dan/atau pencatatan efek lainnya.
Laporan
Analis Perusahaan
No Nama Rekomendasi Target Price Tanggal
1. Binaartha Sekuritas Hold 670 22 Mei 2024
2. PT Sinarmas Sekuritas Buy 690 2 Mei 2024
Resume
• Performa asset produktif melalui penyaluran kredit dan kepemilikan surat berharga mampu memberikan pendapatan bunga bersih yang
optimal dengan tumbuh positif sebesar 9,87% Yoy pada Triwulan 2 Tahun 2024 dan 9,58% Yoy pada Triwulan 3 Tahun 2024 yang diikuti oleh
pertumbuhan Net Interest Income. Pengelolaan aset Perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh sebesar 9,58% Yoy.
• Penyaluran kredit tumbuh sebesar 20,13% Yoy. Pengelolaan DPK tumbuh sebesar 3,93% Yoy dengan kontribusi terbesar berasal dari jenis
tabungan yang tumbuh 17,09% Yoy. Laba bersih di Triwulan 3 Tahun 2024 sebesar Rp 930 Miliar atau turun sebesar -15,04% Yoy, sedangkan
CKPN tumbuh sebesar 59,82% Yoy. Sedangkan untuk NPL Gross sebesar 3,45%, dengan credit cost sebesar 1,48% dengan coverage 88,12.
• ROA sebesar 1,63%, ROE sebesar 11,57%, NIM sebesar 5,72%. Rasio LDR akan terus ditingkatkan di atas 70%, seiring pertumbuhan kredit yang
cukup tinggi diatas rata-rata perbankan. Serta meningkatkan rasio CASA agar kondisi DPK lebih balance dan dapat menekan biaya bunga.
• Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini juga memberikan positioning bahwa Perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan dan
human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk tumbuh bersama. Adapun dalam prosesnya, seperti halnya
aksi korporasi suatu bisnis membutuhkan langkah dan perhitungan bisnis yang akurat termasuk dukungan dari masing-masing Pemegang
Saham Pengendali dan OJK sebagai regulator.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 29
Page 32
01 Kilas
Kinerja
Peristiwa Penting
di Tahun 2024
22 Februari 2024 24 April 2024
Sebagai wujud dukungan dalam rangka meningkatkan Bank Jatim memberikan Ambulans Ke PMI Jawa Timur untuk
kesejahteraan sosial masyarakat, Bank Jatim telah bersinergi mengoptimalkan Pelayanan Kesehatan.
dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program
Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
14 Mei 2024 7 Juni 2024
Bank Jatim ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai Primary Launching Fitur Cardless Transaction pada Seluruh ATM & CRM.
Dealer PUVA.
26 Juni 2024 21 Agustus 2024
Penandatanganan MOU antara Bank Jatim dengan PW Launching Program Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD).
Muhammadiyah Jawa Timur.
30 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 33
Laporan Tahunan
2024
24 Agustus 2024 27 Agustus 2024
Launching Jconnect Remittance Koridor Hongkong yaitu transaksi Rekor MURI Bank Daerah dengan Akad Kredit Konsumer
pengiriman uang dari Hongkong melalui counterpart remitansi Terbanyak.
yang bekerja sama dengan Bank Jatim yaitu Chandra Remittance.
24 September 2024 12 September 2024
Tanda tangan Nota Kesepahaman Closed Loop dengan Pemanfaatan dan pertukaran data KUR penempatan pekerja
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam migran Indonesia.
pengembangan kemitraan Closed Loop Agribisnis Holtikultura
di Kabupaten Malang.
15 September 2024 27-29 September 2024
JConnect Run 2024. Semarak Lelang Bank Jatim 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 31
Page 34
01 Kilas
Kinerja
13-15 Oktober 2024 30 Oktober 2024
Event Edukasi, Exhibition dan Business Matching yang diikuti Bank Jatim melakukan akad kredit massal dengan Petani Tebu
oleh IKM/UKM mitra binaan Bank Jatim orientasi ekspor, serta dengan total nilai mencapai Rp24 Miliar.
menghadirkan potential buyer dari beberapa negara, antara lain
Taiwan, Jepang, Malaysia, UAE, dan Bangkok.
8 November 2024 10 November 2024
Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham Gemerlap Undian Tabungan Simpeda Sukses Digelar.
(Shareholder Agreement) oleh dan antara Pemerintah Provinsi
Lampung dengan Bank Jatim selaku Pemegang Saham
Pengendali (PSP) Bank Lampung untuk mengatur hak dan
kewajiban, pengendalian, serta kewenangan terhadap Bank
Lampung.
14 November 2024 18 November 2024
Bank Jatim salurkan CSR Ke Pemkab Pamekasan sebagai Gathering Literasi Haji 2024.
bentuk dukungan untuk kemajuan UMKM.
32 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 35
Laporan Tahunan
2024
12 Desember 2024 16 Desember 2024
Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham
(Shareholder Agreement) oleh dan antara Pemerintah Provinsi (Shareholder Agreement) oleh dan antara Pemerintah Provinsi
Banten dengan Bank Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali Nusa Tenggara Timur dengan Bank Jatim selaku Pemegang
(PSP) Bank Banten untuk mengatur hak dan kewajiban, Saham Pengendali (PSP) Bank NTT untuk mengatur hak dan
pengendalian, serta kewenangan terhadap Bank Banten. kewajiban, pengendalian, serta kewenangan terhadap Bank NTT.
18 Desember 2024 23 Desember 2024
BJTM Selenggarakan Pengudian Kredit Multiguna Berhadiah Penandatanganan PKS dengan Kementrian PUPR terkait
Umroh sebagai bentuk terima kasih kepada Nasabah. penyaluran KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun
2025.
24 Desember 2024 24 Desember 2024
Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMF Syariah
(Shareholder Agreement) oleh dan antara Pemerintah Provinsi tentang uncommitted facility line pembiayaan mudharabah
Sulawesi Tenggara dengan Bank Jatim selaku Pemegang Saham muqayyadah.
Pengendali (PSP) Bank Sultra untuk mengatur hak dan kewajiban,
pengendalian, serta kewenangan terhadap Bank Sultra.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 33
Page 36
34 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 37
Laporan
Direksi
dan Dewan
Komisaris
02
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 35
Page 38
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Laporan
Direksi
Kolaborasi ini menciptakan sinergi yang berkelanjutan dalam Umum Daerah (BLUD), Kredit Pembiayaan Piutang, Kredit
aspek permodalan, keuangan, bisnis, serta aspek pendukung Pemerintah Daerah serta Kredit Trade Finance.
lainnya serta menciptakan nilai tambah bagi sesama BPD. Bank 4. Produk Kredit Mikro meliputi, Kredit Jatim Mikro, Kredit
Jatim terus berupaya menyeimbangkan pencapaian bisnis Usaha Rakyat (KUR), Kredit Linkage Fintech, Kredit Dana
dengan manfaat yang lebih luas bagi pemangku kepentingan. Bergulir (Dagulir), dan Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG).
Ini diwujudkan melalui konsep Value Beyond Profit guna 5. Produk Kredit Ritel meliputi, Kredit Jatim Ritel, Kredit
mendukung keuangan berkelanjutan. Linkage BPR, Kredit Kepada Koperasi Untuk Anggotanya
(KKPA), Kredit Kepada Koperasi (KKOP), dan Kredit BPR
Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami menyampaikan RC (Rekening Koran).
laporan pelaksanaan kepengurusan Bank selama tahun 6. Produk Tresuri meliputi, Telegraphic Transfer dan Bank
2024 yang meliputi kinerja Bank, analisis prospek usaha, Notes.
perkembangan penerapan tata kelola perusahaan, penilaian 7. Produk Trade Finance meliputi, Ekspor, Impor dan Transaksi
kinerja Komite di bawah Direksi serta perubahan komposisi Domestik (SKBDN).
Direksi. 8. Jasa bisnis meliputi Referensi Bank, Kliring Nasional, Real
Time Gross Settlement (RTGS), Giralisasi, BPD Net Online,
Jconnect Invest, dan Transaksi Remittance.
Analisis Atas Kinerja Bank 9. Jasa Kelembagaan meliputi Layanan Pajak, Pembayaran
Tagihan, Payroll Gaji dan Pelayanan Transaksi Perdagangan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, 10. Produk Pembiayaan Syariah meliputi, Pembiayaan umum,
maksud dan tujuan Bank Jatim adalah menjalankan usaha KPR iB Griya Barokah, KPR Sejahtera, Multiguna Syariah,
dalam bidang aktivitas keuangan khususnya perbankan, sesuai Emas iB Barokah, Kepemilikan Logam Emas, Linkage
dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang Program, Umroh iB Maqbulla, Pembiayaan Modal Kerja
berlaku. Sesuai dengan visi dan misi, Bank Jatim melakukan Kontruksi Properti iB Barokah, Pembiayaan Pengadaan
pengembangan produk dan jasa yang kompetitif serta dikelola Tanah iB Barokah, Pembiayaan Kontraktor iB Barokah,
secara profesional dalam rangka mendorong pertumbuhan Pembiayaan dengan Agunan Investasi Terikat iB Barokah
ekonomi regional. Bank memiliki produk dan jasa baik (ITIB), Pembiayaan Piutang (Anjak Piutang) iB Barokah,
konvensional maupun syariah sebagai berikut: Pembiayaan Sindikasi, Pembiayaan Pegawai dan Personal,
Bank Garansi, Pembiayaan Kawasan Industri Halal, serta
1. Produk simpanan meliputi, Rekening Giro Rupiah, Rekening Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Giro Valas, Deposito Rupiah, Deposito Valas, Deposit on 11. Produk dana dan jasa syariah meliputi, Giro iB Barokah,
Call, Tabungan Simpeda, Tabungan Siklus, Tabungan Haji, Tabungan Simpel iB, TabunganKu iB, Tabungan Umroh
TabunganKu, Simpanan Pelajar (SIMPEL), Simpanan Laku iB Amanah, Tabungan Sipandai iB Barokah, Tabungan
Pandai (SiPandai) dan Tabungan Siklus Pensiun. Santri, Tabungan Barokah, Tabungan Barokah Sejahtera,
2. Produk Kredit Konsumer meliputi, Kredit Multiguna, Kredit Tabungan Haji iB Amanah, Tabungan Rencana iB Barokah,
Pegawai & Personal Loan Car Allowance Program Kredit Tabungan Pensiun iB Barokah, Deposito Barokah, Deposito
Kendaraan Bermotor, Cash Collateral Credit, Kredit Jaminan on Call, SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu),
Emas dan Kredit Properti. Pickup Service, Samsat OPOP, Agen Jatim, Host to Host,
3. Produk Korporasi dan Sindikasi meliputi, Kredit Kontraktor Virtual Account, E-Channel (SMS Banking, JConnect Mobile
Pola Transaksional, Kredit Kontraktor Pola Standby dan JConnect Internet Banking) serta Wakaf iB Barokah.
Loan, Kredit Modal Kerja Umum Angsuran, Kredit Modal 12. E-channel dan jasa lainnya meliputi, SMS Banking (3366),
Kerja Rekening Koran, Kredit Investasi, Kredit Konstruksi JConnect Internet Banking, JConnect Mobile Banking,
Properti, Kredit Sindikasi, Pinjaman Kepada Badan Layanan
36 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 39
Laporan Tahunan
2024
Busrul Iman
Direktur Utama
Pemegang saham
dan para Pemangku
Kepentingan lainnya
yang kami hormati,
Puji syukur kami
panjatkan ke hadirat
Tuhan Yang Maha
Esa atas rahmat dan
karunia-Nya, Bank
Jatim mencatatkan
kinerja positif
sepanjang tahun
2024. Tahun
2024 menjadi
tonggak sejarah
bagi Bank
Jatim dengan
terlaksananya aksi
korporasi Kelompok
Usaha Bank (KUB)
antara Bank Jatim dan
Bank NTB Syariah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 37
Page 40
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
JConnect E-Kmg, JConnect E-Loan, Layanan Laku Pandai Human Capital dan Pengelolaannya
(Sipandai Bank Jatim), Info Bank Jatim (14044), Kartu ATM
Debit Bank Jatim, Kartu Bank Jatim Flazz (Co-Branding), Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Bank Jatim
Safe Deposit Box, Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik memiliki sebanyak 7.366 orang pegawai dengan rincian
(KPE), Virtual Account, E-Samsat Jatim, Samsat Digital tingkat pendidikan yaitu 2.209 orang berjenjang pendidikan
Nasional (Signal), Jatim Code QRIS dan BJTM Connect. non strata, 4.806 orang berjenjang pendidikan S1, 346 orang
berjenjang pendidikan S2 serta 5 (lima) orang berjenjang
Untuk mengoptimalkan produk dan layanan kepada nasabah, pendidikan S3. Pada tahun 2024, Bank Jatim melaksanakan
Bank telah memiliki jaringan bisnis dan wilayah operasi program pengembangan kompetensi yang berfokus pada
yang didukung oleh Kantor Cabang hingga Kantor Layanan prioritas kinerja bisnis dan kebutuhan pegawai. Program ini
konvensional dan syariah yang tersebar di wilayah Jawa Timur, dilaksanakan melalui in-house training yang bekerja sama
Jakarta dan Batam. Per 31 Desember 2024, Bank memiliki 48 dengan pihak eksternal dan internal, serta public training.
Kantor Cabang, 175 Kantor Cabang Pembantu, 214 Kantor Kas, Selama tahun 2024, sebanyak 5.305 pegawai dari total 5.327
197 Payment Point, 40 Kas Mobil/Kas Mobil ATM dan 198 Kantor pegawai telah mengikuti pelatihan yang sesuai dengan jabatan
Layanan Syariah. dan kebutuhan mereka.
Penguatan Struktur Organisasi yang Efektif Inovasi Teknologi Informasi
Penyesuaian struktur organisasi menjadi salah satu strategi Bank Jatim menyadari bahwa kebutuhan akan layanan
yang perlu dilakukan agar Bank dapat menjadi Agile digitalisasi semakin meningkat. Bank Jatim telah berinovasi
Organization. Selain itu, dengan penyesuaian struktur organisasi dan berinvestasi pada teknologi agar tetap dapat bersaing
yang tepat dapat mendukung berjalannya proses bisnis Bank dalam perkembangan teknologi digital banking. Pada tahun
sehingga perusahaan dapat mencapai visi misinya secara 2024, Bank Jatim mengambil langkah untuk pengembangan
efektif. Pelaksanaan jalannya kepengurusan Bank terlihat pada inovasi teknologi informasi seperti, pengembangan New
struktur organisasi Bank Jatim yang terbagi menjadi 6 (enam) JConnect Mobile yang hampir setara dengan super apps Mobile
Direktorat di bawah Direktur Utama yaitu Direktorat Mikro, Banking dan pengembangan Digitalisasi Ekosistem. Bank Jatim
Ritel dan Menengah, Direktorat Keuangan, Treasury dan Global saat ini terus konsisten untuk bertransformasi dan berinovasi
Services, Direktorat Manajemen Risiko, Direktorat IT dan Digital, dengan menjadikan digitalisasi sebagai pondasi. Hal tersebut
Direktorat Operasi serta Direktorat Kepatuhan. Tiap-tiap dikarenakan lewat digitalisasi, proses bisnis akan menjadi
Direktorat terbagi menjadi beberapa Divisi yang mendukung lebih terkonsolidasi, cepat, dan mampu mencetak kinerja Bank
pelaksanaan tugas Direksi terkait. Direktur Utama didukung terbaik.
oleh Divisi Corporate Secretary dan Divisi Audit Internal.
Direktur Utama juga didukung oleh beberapa SEVP di antaranya Kinerja Operasional dan Keuangan
SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan, SEVP Consumer
Banking, SEVP Usaha Syariah, SEVP Corporate Transformation, Kinerja operasional dan keuangan di tahun 2024 telah
dan SEVP Network and Services. Direktorat Mikro, Ritel dan mencatatkan pertumbuhan yang positif. Pada bagian ini akan
Menengah di dukung oleh Divisi Kredit Ritel dan Menengah disampaikan analisis perekonomian, penetapan suku bunga
serta Divisi Kredit Mikro. Direktorat Keuangan, Treasury dan kredit dan simpanan yang kompetitif, strategi dan kebijakan
Global Services didukung oleh Divisi Akuntansi dan Manajemen strategis, pencapaian target kinerja serta kendala yang
Keuangan, Divisi Treasury serta Divisi International Banking. dihadapi bank dan upaya untuk mengatasinya.
Direktorat Manajemen Risiko didukung oleh Divisi Manajemen
Risiko, Divisi Risiko Kredit, serta Divisi Restrukturisasi dan Analisis Perekonomian
Pemulihan Kredit. Direktorat IT dan Digital didukung oleh Divisi
Teknologi Informasi serta Divisi Digital Banking. Direktorat Kondisi perekonomian global pada tahun 2024 menghadapi
Operasi di dukung oleh Divisi Sentra Operasi, Divisi Umum serta sejumlah tantangan besar yang berpotensi mengganggu
Divisi Pengembangan Produk. Direktorat Kepatuhan didukung stabilitas ekonomi dunia. Tantangan ini terutama terkait dengan
oleh Divisi Kepatuhan, Divisi Hukum serta Divisi Kebijakan ketegangan geopolitik yang semakin memburuk, seperti
dan Prosedur. Seluruh Divisi telah memberikan kontribusinya berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina yang telah menciptakan
terhadap pencapaian kinerja Direktorat masing-masing dan ketidakpastian di banyak sektor, termasuk energi dan pasokan
kinerja Bank secara keseluruhan. pangan global. Di tengah ketegangan geopolitik dan kebijakan
yang mempengaruhi hubungan internasional, pertumbuhan
ekonomi global pada tahun 2024 mencapai 3,2%. Negara-
38 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 41
Laporan Tahunan
2024
negara maju mengalami pertumbuhan yang relatif lambat, Di tengah dinamika tersebut, sektor perbankan Indonesia
yakni sebesar 1,7%. Sementara itu, negara-negara berkembang berhasil menjaga stabilitas kualitas kreditnya. NPL gross
meskipun menghadapi tantangan serupa, dapat tumbuh lebih perbankan Indonesia pada tahun 2024 tercatat stabil di
tinggi dengan angka 4,2%. Di sisi lain, kawasan Timur Tengah angka 2,08%, mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2023
dan Asia, yang juga menghadapi sejumlah tantangan politik dan yang sebesar 2,19%. Hal ini menunjukkan ketahanan sektor
ekonomi, mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,4%, meskipun perbankan, meskipun ada tantangan ekonomi yang terus
ada ketegangan yang masih berlanjut dalam beberapa wilayah. muncul. Penurunan rasio NPL ini mencerminkan keberhasilan
bank-bank Indonesia dalam mengelola risiko kredit dengan
Di tengah dinamika kondisi perekonomian global, kinerja baik, didukung oleh kebijakan ekonomi yang tepat dan inovasi
ekonomi nasional terbilang resilien meskipun relatif mengalami dalam manajemen risiko. Meskipun demikian, penting bagi
perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ekonomi bank untuk tetap menjaga kualitas kredit dan tetap waspada
nasional tahun 2024 secara kumulatif tumbuh sebesar 5,03% terhadap potensi risiko yang dapat timbul seiring dengan
didorong permintaan domestik khususnya dari sektor rumah perubahan kondisi ekonomi domestik maupun global.
tangga, serta dukungan bauran kebijakan ekonomi yang
responsif. Penetapan Suku Bunga Kredit dan Simpanan
yang Kompetitif
Dari sisi industri perbankan, stabilitas sistem keuangan
(SKK) nasional juga dikontribusikan oleh ketahanan industri Berdasarkan analisis perekonomian dan industri serta
perbankan. Ketahanan industri perbankan tercermin pada memperhatikan tantangan yang ada, maka Bank Jatim
kinerja intermediasi yang tinggi, kualitas kredit yang terjaga, menetapkan target pasar berupa peningkatan DPK dan
serta kinerja permodalan yang relatif kuat, disertai dengan Kredit. Target DPK dan Penyaluran Kredit di tahun 2024
rasio NPL yang berangsur membaik dari tahun ke tahun. masing-masing sebesar Rp90,76 triliun dan Rp66,83 triliun.
Kredit perbankan tahun 2024 tumbuh sebesar 10,39% (yoy), Peningkatan ini dilakukan antara lain dengan memberikan
meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai berbagai program promo serta melakukan kerjasama dengan
10,38% (yoy), mencerminkan kekuatan dan daya tahan sektor lembaga perbankan/entitas/perusahaan lainnya.
perbankan Indonesia yang mampu menyesuaikan diri dengan
kondisi ekonomi yang terus berkembang. Demikian pula, Dana Untuk mencapai target pasar tersebut, telah ditetapkan suku
Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh 4,48%, lebih tinggi bunga dasar kredit tahun 2024 adalah sebagai berikut:
dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 3,73% (yoy),
mencerminkan preferensi masyarakat terhadap instrumen
simpanan yang lebih likuid di tengah dinamika ekonomi yang
berlangsung.
Tabel Suku Bunga Dasar Kredit
Suku Bunga Dasar Kredit Bank Jatim Per Desember 2024
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit Konsumsi
Kredit Korporasi Kredit Retail Kredit Mikro
KPR Non KPR
7,85% 8,93% 13,35% 8,23% 9,52%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 39
Page 42
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Selain itu, Bank Jatim juga telah menetapkan suku bunga untuk tabungan, deposito dan giro yang bersaing dan kompetitif disajikan
sebagai berikut:
Tabel Suku Bunga Tabungan Per Desember 2024
Tier Suku Bunga
RUPIAH
SIMPEDA
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,50%
Rp10 juta-< Rp50 juta 0,75%
Rp50 juta-< Rp500 juta 1,00%
≥ Rp500 juta 1,50%
SIKLUS
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,75%
Rp10 juta-< Rp50 juta 1,00%
Rp50 juta-< Rp500 juta 1,25%
≥ Rp500 juta 1,50%
SIKLUS MIKRO KECIL (SiUMI)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 1,50%
SIKLUS NELAYAN (SiNyal)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 0,50%
HAJI
Seluruh Nominal 1,00%
TABUNGANKU
0-Rp500 ribu 0,00%
>Rp500 ribu-Rp1 juta 0,25%
>Rp1 juta 1,00%
Catatan:
• Bunga Dihitung secara harian dan sesuai dengan tiering yang berlaku
• Bunga dibayarkan menurut periode pembayaran
SIKLUS PRIORITAS
0-< Rp500 ribu 0,00%
Rp500 ribu-< Rp7,5 juta 1,50%
Rp7,5 juta-< Rp100 juta 1,75%
Rp100 juta-< Rp1 miliar 2,00%
≥Rp1 miliar 2,25%
SIMPANAN LAKU PANDAI
Seluruh Nominal 0,50%
SIKLUS PENSIUN
0-< Rp250 ribu 0,00%
Rp250 ribu-< Rp7,5 juta 1,25%
40 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 43
Laporan Tahunan
2024
Tier Suku Bunga
Rp7,5 juta-< Rp100 juta 1,50%
≥Rp100 juta 1,75%
VALAS
SIKLUS VALAS
USD
< USD 100 0,00%
> USD100,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
SGD
< SGD100 0,00%
> SGD100,00-≤ SGD10.000,00 0,05%
> SGD10.000,00-≤ SGD100.000,00 0,15%
> SGD100.000,00 0,20%
EUR
0-EUR300 0,00%
> EUR300 0,10%
JPY
Seluruh Nominal 0,00%
HKD
Seluruh Nominal 0,00%
Tabel Suku Bunga Deposito Berjangka Rupiah Per Desember 2024
Tenor (bulan)
Tier
1 2 3 6 12 18 24
Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan
≥Rp2,5 juta-Rp1 miliar 2,70% pa 2,80% pa 2,90% pa 3,00% pa 3,10% pa 3,15% pa 3,15% pa
>Rp1 miliar 2,75% pa 2,85% pa 2,95% pa 3,05% pa 3,15% pa 3,15% pa 3,15% pa
Tabel Suku Bunga Valuta Asing Per Desember 2024
Tenor (Bulan)
Tier
1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
USD
≥ USD 1.000-≤ USD 100.000 0,75% pa
> USD 100.000 1,00% pa
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 41
Page 44
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Tenor (Bulan)
Tier
1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
SGD
≥ SGD1.000 0,10% pa
EUR
≥ EUR750 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
JPY
≥ JPY100.000 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
HKD
≥ HKD7.500 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
AUD
≥ AUD2.000 0,50% pa
CNY
≥ CNY7.000 0,70% pa
*) Di atas counter rate, cabang meminta persetujuan Kantor Pusat
Tabel Suku Bunga Deposito On Call Desember 2024
Tier Suku Bunga
Deposito On Call (Rupiah) 0,75% di bawah suku bunga pasar Bank Pemerintah, BPD atau Bank Swasta yang diperoleh
dari LHBU atau Reuters
Tabel Suku Bunga Giro Per Desember 2024
Tier Suku Bunga
RUPIAH
Perhitungan Jasa Giro Harian Progresif
Rp0-Rp5 juta 0,00%
> Rp5 juta-Rp100 juta 0,50%
> Rp100 juta-Rp1 miliar 0,75%
> Rp1 miliar-Rp500 miliar 0,90%
> Rp500 miliar-Rp750 miliar 1,25%
> Rp750 miliar 1,75%
Rekening Giro Escrow Account Sama dengan giro Rupiah, dan harus dicantumkan pada Perjanjian Kerjasama (PK)
VALUTA ASING
Giro Valas USD
≤ USD1.000,00 0,00%
> USD1.000,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
42 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 45
Laporan Tahunan
2024
Tier Suku Bunga
Giro Valas SGD
≤ SGD1.000,00 0,00%
> SGD1.000,00-≤ SGD10.000,00 0,05%
> SGD10.000,00-≤ SGD100.000,00 0,15%
> SGD100.000,00 0,20%
Giro Valas EUR
EUR 0,10%
Giro Valas JPY
JPY 0,00%
Giro Valas AUD
AUD 15.000 -< AUD 150.000 0,20%
≥ AUD 150.000 0,50%
Giro Valas HKD
HKD 78.000 -< HKD 780.000 0,20%
≥ HKD 780.000 0,50%
Giro Valas CNY
CNY 72.000 -< CNY 720.000 0,20%
≥ CNY 720.000 0,50%
Tabel Nisbah Bagi Hasil
Produk Nisbah Bagi Hasil Realisasi Bagi Hasil
Giro Wadiah Perorangan 0,00% 0,00%
Giro Wadiah Umum Dinas/Pemerintah 0,00% 0,00%
Giro Wadiah Umum Swasta 0,00% 0,00%
Giro Mudharabah Umum Dinas/Pemerintah 5,00% 0,47%
Giro Mudharabah Umum Swasta 5,00% 0,47%
Giro Mudharabah Perorangan 5,00% 0,47%
TabunganKu iB 0,00% 0,00%
Tabungan Si Pandai iB Barokah 0,00% 0,00%
Tabungan Simpel 0,00% 0,00%
Tabungan Santri 0,00% 0,00%
Tabungan Umroh iB Amanah 0,00% 0,00%
Tabungan Haji Amanah 10,00% 0,94%
Tabungan Barokah 12,50% 1,17%
Tabungan Barokah Sejahtera 4,00% 0,38%
Tabungan Rencana iB Barokah 25,00% 2,35%
Tabungan Pensiun iB Barokah 15,00% 1,41%
Deposit 1 Bulan 36,00% 3,38%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 43
Page 46
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Produk Nisbah Bagi Hasil Realisasi Bagi Hasil
Deposit 3 Bulan 38,00% 3,56%
Deposit 6 Bulan 41,00% 3,85%
Deposit 12 Bulan 42,50% 3,99%
Strategi dan Kebijakan Strategis Pencapaian Target Kinerja
Direksi memimpin langsung perumusan strategi Bank melalui Berdasarkan strategi yang telah diterapkan, pada Tahun 2024
berbagai rapat antara Direksi dengan pada manajemen kunci. Bank Jatim telah menghasilkan kinerja yang baik sesuai
Strategi tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang dengan yang ditargetkan. Secara Bank Only, kinerja Bank
pelaksanaannya senantiasa dilakukan evaluasi realisasinya Jatim tahun 2024 antara lain, pada sisi Konvensional, total
oleh Direksi untuk memastikan efektivitas penerapan strategi penyaluran Kredit Segmen Mikro tahun 2024 adalah sebesar
yang telah ditetapkan. Evaluasi dilaksanakan melalui berbagai Rp9,33 triliun, meningkat 39,77% dibandingkan dengan
laporan internal serta rapat-rapat bersama para kepala Divisi. tahun 2023 yang sebesar Rp6,67 triliun. Total penyaluran
kredit segmen ritel dan menengah tahun 2024 sebesar
Selaras dengan arah kebijakan Bank dan dengan Rp11,06 triliun, meningkat 40,41% dibandingkan dengan
mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian tahun 2023 yang sebesar Rp7,88 triliun. Total penyaluran
terkini manajemen telah merumuskan fokus strategis tahun kredit segmen korporasi tahun 2024 adalah sebesar Rp7,35
2024 yang diterapkan untuk mencapai pertumbuhan bisnis triliun, meningkat 8,69% dibandingkan dengan tahun 2023
yang berkelanjutan sebagai berikut: yang sebesar Rp6,76 triliun. Total penyaluran kredit konsumer
1. Penerapan strategi Perfect-I yang difokuskan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp33,37 triliun, meningkat
penguatan organisasi, perbaikan kebijakan TI, optimalisasi 10,29% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar
system core banking, manajemen infrastruktur yang lebih Rp30,26 triliun.
baik, pengembangan aplikasi bisnis yang inovatif serta
peningkatan keamanan sistem TI Pada sisi Syariah, total penghimpunan dana pihak ketiga
2. Dalam rangka peningkatan kinerja UUS sesuai POJK No. (DPK) Tahun 2024 adalah sebesar Rp2,93 triliun, meningkat
12/POJK/2023, Bank Jatim menerapkan strategi Dual 12,49% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar
Banking Leverage Model (DBLM). Rp2,60 triliun. Peningkatan penghimpunan DPK terutama
3. Strategi pertumbuhan bisnis anorganik melalui penyertaan berasal dari pertumbuhan Giro IB Barokah (Mudharabah)
modal kepada lembaga keuangan atau dengan melalui sebesar 2.166,86% atau sebesar Rp38,70 miliar. Total
Kelompok Usaha Bank. penyaluran kredit tahun 2024 adalah sebesar Rp2,67 triliun,
4. Rencana penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan meningkat 21,85% dibandingkan dengan tahun 2023 yang
(PUB) dengan menerbitkan obligasi. sebesar Rp2,19 triliun. Dari aspek profitabilitas, Bank Jatim
5. Penyempurnaan penerapan sistem manajemen kinerja mencatatkan pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2024.
(efektifitas KPI). Pada tahun 2024, jumlah pendapatan bunga dan syariah bersih
6. Transformasi Struktur Organisasi, Sumber Daya Manusia tercatat sebesar Rp5.476.918 juta, meningkat 10,62% dari
(Human Capital Transformation) dan Digital Banking. tahun 2023 yang sebesar Rp4.950.932 juta.
7. Optimalisasi forum kebijakan dan prosedur agar dapat
berjalan efektif dan efisien dalam pembahasan ketentuan Secara Umum, Bank Jatim telah memenuhi harapan
internal. para Pemangku Kepentingan. Berbagai target yang telah
8. Merencanakan jaringan kantor dan layanan terutama kantor ditetapkan telah terealisasi di tahun 2024. Total aset tercapai
cabang baru serta memperbanyak jaringan elektronik di sebesar 96,33% dengan realisasi di tahun 2024 sebesar
lokasi-lokasi yang memiliki potensi. Rp102,07 triliun, sedikit berada di bawah target yang
9. Percepatan pertumbuhan kredit yang didukung oleh 5 disebabkan oleh penurunan giro dan deposito. Pencapaian
(lima) Pilar Transformasi Bank Jatim. kredit yang diberikan sebesar 95,85% dengan realisasi sebesar
10. Meningkatkan transaksi trade finance. Rp64,06 triliun pada tahun 2024. Dana pihak ketiga pada
11. Meningkatkan perolehan dana murah dalam rangka tahun 2024 terealisasi sebesar Rp77,50 triliun dengan
meningkatkan CASA. pencapaian 85,39%, hal tersebut selaras dengan penurunan
12. Meningkatkan hubungan kelembagaan dengan Instansi giro dan deposito. Meskipun demikian, dana pihak ketiga dari
Pemerintah dan Swasta. tabungan berhasil tumbuh 9,18 secara YoY sebagai upaya dari
untuk peningkatan dana murah.
44 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 47
Laporan Tahunan
2024
Dari sisi pendapatan, pencapaian pendapatan bunga yaitu Program Pemerintah dengan melakukan kegiatan edukasi
sebesar 100,19% dengan realisasi tahun 2024 sebesar dan literasi keuangan secara komprehensif kepada nasabah
Rp8,03 triliun. Capaian laba sebelum pajak tahun berjalan pada kategori/kelompok tertentu.
tahun 2024 sebesar 81,92% dengan realisasi Rp1,65 triliun
yang berada di bawah target, hal tersebut disebabkan adanya
peningkatan beban operasional selain bunga. Hal-Hal Penting yang Diperkirakan
Terjadi pada Masa Mendatang dan
Secara Konsolidasi, kinerja Bank Jatim tahun 2024 adalah Prospek Usaha
antara lain, total penyaluran kredit tahun 2024 adalah sebesar
Rp75,35 triliun, meningkat 37,60% dibandingkan dengan Perekonomian global diperkirakan tetap stabil meskipun
tahun 2023 yang sebesar Rp54,76 triliun. Total penyaluran menghadapi berbagai tantangan. Pasca-pandemi, ekonomi
kredit kepada debitur UMKM tahun 2024 sebesar Rp20,94 global menunjukkan ketahanan, namun masih terdapat
triliun, meningkat 40,27% dibandingkan tahun 2023 yang kesenjangan yang mempengaruhi potensi peningkatan kinerja
sebesar Rp14,93 triliun. Total penyaluran Kredit kepada Debitur perekonomian pada tahun mendatang. Salah satu faktor
Non UMKM tahun 2024 adalah sebesar Rp54,42 triliun, utama yang mempengaruhi kinerja ekonomi global adalah
meningkat 36,61% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar inflasi. Meskipun tingkat inflasi di sebagian besar negara telah
Rp39,83 triliun. Total penghimpunan DPK tahun 2024 adalah mendekati target bank sentral, tekanan harga masih terjadi
sebesar Rp90,01 triliun, meningkat 15,11% dibandingkan tahun di beberapa negara. Selain itu, eskalasi konflik geopolitik dan
2023 yang sebesar Rp78,20 triliun. Peningkatan DPK terutama ketegangan regional, kemajuan teknologi kecerdasan buatan
ini berasal dari pertumbuhan Tabungan sebesar 22,76% atau (AI) yang mendisrupsi sektor teknologi dan produksi, serta
sebesar Rp6,56 triliun dan pertumbuhan Deposito sebesar perubahan iklim ekstrem yang mempengaruhi rantai pasok
19,41% atau sebesar Rp5,52 triliun. energi dan pangan, turut memberikan dampak signifikan
terhadap ekonomi global.
Total aset tahun 2024 adalah sebesar Rp118,14 triliun,
meningkat 13,76% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Untuk mendukung aktivitas ekonomi, bank sentral di berbagai
Rp103,85 triliun. Ekuitas tahun 2024 adalah sebesar Rp12,53 negara telah mengambil kebijakan seperti penurunan suku
triliun, meningkat 3,09% dibandingkan tahun 2023 yang bunga, yang diharapkan dapat memberikan dorongan bagi
sebesar Rp12,15 triliun. perekonomian, serta penyesuaian kebijakan fiskal sebagai
respons terhadap pelonggaran kebijakan moneter. Dalam
Kendala yang Dihadapi Bank dan Upaya untuk konteks ini, International Monetary Fund (IMF) memperkirakan
Mengatasinya bahwa pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025 akan
tetap dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat
Meskipun menunjukkan kinerja yang baik, namun Bank juga menahan akselerasi pertumbuhannya.
menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebut antara
lain, kemampuan SDM masih perlu ditingkatkan, terutama Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, pertumbuhan
dalam bidang bisnis dan pendukung bisnis, guna mendorong ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai
pertumbuhan usaha. Untuk mengatasi kendala tersebut, 5,2%, didorong oleh permintaan domestik yang stabil dan
Bank memiliki stategi dengan untuk melakukan pemenuhan peningkatan investasi. Inflasi yang terkendali dan peningkatan
kecukupan dan peningkatan kompetensi personil khususnya aktivitas ekonomi menjelang pemilu serta libur keagamaan
di bidang bisnis serta penyempurnaan penerapan sistem diharapkan dapat mendorong perekonomian lebih lanjut.
manajemen kinerja dan pemenuhan perangkat pendukung. Sektor industri jasa keuangan memainkan peran krusial
dalam mendukung pertumbuhan ini, dengan sektor tersebut
Kendala lainnya yaitu terkait infrastruktur teknologi perbankan diperkirakan terus berkembang seiring dengan peningkatan
digital dan Security IT serta kompetensi SDMnya. Untuk investasi.
mengatasi kendala tersebut, Bank menerapkan strategi
Perfect-I yang difokuskan pada penguatan organisasi, perbaikan Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif sejalan
kebijakan TI, optimalisasi system core banking, manajemen dengan proyeksi penyaluran kredit dan Dana Pihak Ketiga
infrastruktur yang lebih baik, pengembangan aplikasi bisnis (DPK) perbankan Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan
yang inovatif serta peningkatan keamanan sistem TI. akan mencatatkan pertumbuhan yang stabil, didorong oleh
berbagai faktor pendukung seperti stabilitas makroekonomi
Aktivitas pemasaran yang kurang optimal juga merupakan dan konsumsi domestik yang tetap kuat. Penyaluran kredit
salah satu kendala yang dihadapi oleh Bank. Untuk mengatasi perbankan pada tahun 2025 diperkirakan akan terus
kendala tersebut, Bank memiliki strategi melakukan kegiatan berkembang, meskipun dengan laju yang moderat. Bank-bank
promosi yang berkesinambungan dengan mengikuti dan di Indonesia kemungkinan akan fokus pada sektor-sektor
menyesuaikan tema Hari Besar Nasional, serta mendukung yang berpotensi tinggi, seperti UMKM, infrastruktur, serta
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 45
Page 48
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
sektor teknologi dan digital, yang mendapat perhatian khusus Tata Kelola Perusahaan
dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan proyeksi Bank
Indonesia, kredit perbankan diperkirakan tumbuh sekitar 11%- Penerapan Tata Kelola Perusahaan pada Bank Jatim senantiasa
13%, didorong oleh peningkatan permintaan untuk modal usaha mengacu pada peraturan yang berlaku. Penerapan tata kelola
seiring dengan membaiknya perekonomian domestik dan perusahaan yang baik/good corporate governance (GCG)
meningkatnya konsumsi masyarakat. Kebijakan moneter yang dapat mendorong kinerja yang baik dalam kegiatan bisnis
lebih fleksibel dan suku bunga yang relatif stabil juga dapat Bank. Dalam upaya menciptakan tata kelola perusahaan
mendukung ekspansi kredit, meskipun risiko terkait dengan yang kuat dan berkelanjutan, Bank Jatim menerapkan
inflasi dan ketidakpastian global tetap perlu diwaspadai. prinsip GCG berdasarkan konsep ETAK (Etika, Transparansi,
Akuntabilitas, dan Keberlanjutan). Pendekatan ini bertujuan
Berdasarkan kondisi perekonomian baik global maupun untuk memastikan bahwa bank dikelola dengan prinsip-prinsip
nasional serta perkembangan industri perbankan di masa yang yang menjunjung tinggi etika bisnis, keterbukaan informasi,
akan datang, Bank Jatim sangat optimis bahwa prospeknya pertanggungjawaban yang jelas, serta keberlanjutan dalam
akan terus cerah di masa mendatang. Hal ini dikarenakan Bank operasionalnya.
Jatim memiliki berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan
untuk mencapai tujuan jangka panjang. Peluang tersebut Etika dalam tata kelola Bank Jatim mencakup penerapan nilai-
antara lain: nilai moral dan integritas dalam setiap aspek bisnis perbankan.
1. Shifting perilaku masyarakat dalam pemanfaatan teknologi Penerapan etika bisnis dilakukan melalui Code of Conduct,
perbankan. Kebijakan Anti-Fraud, serta Whistleblowing System. Code of
2. Landscape demografi penduduk usia millennial yang Conduct berlaku bagi seluruh manajemen dan Pegawai dalam
merupakan pengguna aktif internet dan e-commerce, serta menjalankan setiap aktivitas bisnis Bank dan melakukan
potensi ekonomi dan keuangan digital. interaksi antara Komisaris, Direksi dan Pegawai dengan seluruh
3. Iklim positif dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan stakeholders. Bank mewajibkan penandatanganan pernyataan
di Jawa Timur. Pakta Integritas untuk selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-
4. Masih besarnya potensi pangsa pasar Bank Jatim, baiknya. Keberhasilan penerapan Code of Conduct merupakan
khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), ekosistem ekonomi tanggung jawab dari seluruh pimpinan di lingkungan unit kerja
syariah, ekosistem pemerintah daerah maupun swasta dan masing-masing.
ekosistem UMKM.
5. Program-program pengembangan ekonomi berbasis Dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus
kewilayahan yang ada di Provinsi Jawa Timur. penyimpangan operasional pada Bank, khususnya fraud yang
6. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi baru dapat merugikan nasabah atau bank maka diperlukan suatu
dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengalaman peningkatan efektivitas pengendalian internal sebagai upaya
pelanggan. meminimalkan risiko fraud termasuk menerapkan strategi anti
7. Kolaborasi dengan sektor industri kreatif dan digital. fraud. Penerapan sistem pengendalian fraud telah dilakukan
sesuai dengan pedoman strategi anti fraud. Setiap kejadian
Berdasarkan peluang yang dimiliki, rumusan strategi fraud menjadi perhatian khusus dalam penyelesaian kasusnya,
pengembangan bisnis Bank di tahun 2025 difokuskan pada Pihak Manajemen Bank mengharuskan seluruh jajaran terkait
hal-hal berikut: dalam lingkungan internal Bank mempunyai kepedulian
1. Pengembangan dan penguatan infrastruktur keamanan terhadap anti fraud. Kepedulian anti fraud diupayakan secara
teknologi informasi. berkesinambungan dalam bentuk zero tolerance terhadap
2. Pendalaman pasar dengan memanfaatkan teknologi serta fraud. Bank telah menyelenggarakan sosialisasi Whistleblowing
optimalisasi peran jaringan kantor, termasuk agen laku System yang dilakukan secara bersamaan dengan sosialisasi
pandai. terkait penerapan strategi anti fraud dan pada saat exit meeting
3. Sinergitas dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah hasil audit dan pegawai termasuk pegawai baru.
dalam rangka mendorong pencapaian kinerja dan kontribusi
terhadap ekonomi. Terkait dengan transparansi, Bank Jatim berkomitmen untuk
4. Optimalisasi produk/layanan berbasis digital serta menjaga transparansi dalam segala aspek operasionalnya,
berwawasan lingkungan. termasuk dalam penyampaian informasi kepada pemangku
kepentingan. Bank telah memberikan rincian kontak melalui
situs web Bank atau Laporan Tahunan yang mana para pemangku
kepentingan dapat menggunakannya untuk meyampaikan
keluhan, saran maupun kemungkinan adanya pelanggaran atas
hak-hak mereka. Selain melalui laporan tahunan, Bank juga
telah mengungkapkan informasi perusahaan melalui laporan
46 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 49
Laporan Tahunan
2024
triwulanan, laporan keuangan yang dapat dilihat pada website telah memberikan Rekomendasi serta melakukan tugas dan
Bank. Masyarakat dapat mengakses seluruh laporan keuangan tanggung jawab Dewan Komisaris tersebut melalui forum
dan non keuangan yang telah disampaikan Bank Jatim secara antara lain, Rapat Dewan Komisaris, Rapat bersama Komite-
transparan melalui berbagai sarana yang tersedia tepat waktu, Komite di bawah Dewan Komisaris serta kunjungan Kerja (On
lengkap dan akurat. site Visit) Dewan Komisaris.
Bank Jatim menggunakan berbagai saluran komunikasi baik Dalam memastikan penerapan keberlanjutan, sebagai institusi
kepada pihak internal maupun eksternal yang bertujuan untuk keuangan yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi
membangun image perusahaan baik melalui media cetak, media daerah, Bank Jatim berkomitmen untuk mengintegrasikan
elektronik, media siaran, media display dan lainnya. Untuk prinsip keberlanjutan dalam operasionalnya, dengan mengacu
memudahkan publik dalam mendapatkan informasi terkini pada tiga pilar utama yaitu aspek ekonomi, sosial, dan
mengenai perusahaan, Bank Jatim memiliki corporate website lingkungan. Pada aspek ekonomi, Bank Jatim senantiasa
yang dapat diakses melalui www.bankjatim.co.id yang juga melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran
berfungsi sebagai portal layanan. Dalam website Bank Jatim, kredit. Bank Jatim melakukan penyaluran kredit ke sektor-
dapat ditemui informasi mendetail tentang Bank Jatim mulai sektor usaha yang memenuhi prinsip Kriteria Kegiatan
dari sejarah, struktur organisasi, visi dan misi, manajemen, Usaha Berkelanjutan (KKUB), antara lain, dalam prosesnya
jaringan, prestasi, produk dana, produk kredit dan layanan mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan
Bank Jatim baik untuk konvensional maupun syariah. Selain sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam menyalurkan
itu, dalam website juga memuat informasi penyaluran CSR dan kredit, Bank memberikan perhatian serius terhadap Analisis
informasi/berita terkini mengenai Bank Jatim. Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan yang
besar atau berisiko tinggi dalam mengajukan kredit.
Dalam menjaga kepercayaan para pemegang saham dan
pengaku kepentingan, maka tim Investor Relation Bank Terkait dengan aspek sosial, Bank Jatim berkomitmen untuk
Jatim berhubungan langsung dengan investor, analis, serta memberikan produk dan layanan terbaik termasuk dalam
pemegang saham untuk memaparkan kinerja Bank. Bank memberikan perlakukan setara. Bank Jatim memastikan bahwa
Jatim selalu berkomitmen untuk selalu transparan dalam semua konsumen mendapatkan layanan yang setara tanpa
penyampaian laporan baik laporan berkala maupun insidentil tanpa membedakan latar belakang, suku, ras, jenis kelamin,
kepada regulator sesuai dengan peraturan perundang- agama, pandangan politik dan sebagainya. Kepada pegawai,
undangan secara tepat waktu. Bank Jatim berkomitmen dalam memberikan kesetaraan dalam
kesempatan bekerja, mendapatkan kesempatan yang sama
Terkait akuntabilitas, seluruh organ Bank telah menjalankan untuk mengembangkan kompetensi, mendapatkan kesempatan
tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Selama tahun yang sama untuk kenaikan jenjang karier, remunerasi, dan
2024 Direksi telah melaksanakan tugas, kewajiban dan lainnya. Kepada masyarakat, dalam menjalankan kegiatan
tanggungjawabnya dengan baik. Pelaksanaan tugas Direksi operasionalnya, Bank Jatim telah memberikan dampak
selama tahun 2024 secara umum adalah, penyusunan positif terhadap masyarakat. Keberadaan Bank Jatim telah
Rencana Bisnis Bank, pelaksanaan projek penguatan IT dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat
pengembangan digital banking, pengelolaan aset dan keuangan, yaitu dengan menyediakan berbagai produk dan layanan jasa
penyelenggaraan rapat Direksi maupun rapat Direksi bersama perbankan hingga ke seluruh wilayah kabupaten/kota se-
Dewan Komisaris, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Jawa Timur. Keberadaan Bank Jatim sebagai Badan Usaha
Saham Tahunan Tahun Buku 2023 yang diselenggarakan di Miliki Daerah juga memberikan manfaat bagi perkembangan
tahun 2024, pengawasan dan perbaikan proses bisnis internal, perekonomian daerah. Bank Jatim juga memberikan manfaat
penerapan Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan tidak langsung bagi masyarakat yang diwujudkan dengan
usaha, penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan Bank Jatim peduli (TJSL).
serta pelaksanaan tugas lainnya terkait pengurusan Bank.
Bank Jatim berupaya untuk senantiasa turut berperan serta
Selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah melaksanakan dalam melestarikan lingkungan hidup. Hal ini tercermin dengan
tugas dan tanggung jawabnya terkait pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan hidup. Bank Jatim
kebijakan kepengurusan dan jalannya pengurusan Bank. memiliki upaya untuk terus menjaga kelestarian alam dengan
Dewan Komisaris telah mengeluarkan sebanyak 15 (lima belas)
surat persetujuan yang menjadi wewenang Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan
yang berlaku. Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris juga
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 47
Page 50
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
menggunakan material dan alat-alat yang ramah lingkungan Busrul Iman : Direktur Utama
dalam menunjang kegiatan operasionalnya. Upaya tersebut Tonny Prasetyo : Direktur Kepatuhan
diwujudkan dengan melakukan penggantian lampu LED Edi Masrianto : Direktur Keuangan, Treasury & Global
sebagai penerangan gedung karena material yang digunakan Services
pada lampu tersebut lebih ramah lingkungan. R. Arief Wicaksono : Direktur Mikro, Ritel & Menengah
Zulhelfi Abidin : Direktur IT & Digital
Untuk melaksanakan evaluasi efektivitas penerapan tata Eko Susetyono : Direktur Manajemen Risiko
kelola perusahaan, Bank melaksanakan GCG Assessment Arif Suhirman : Direktur Operasi
secara periodik sesuai ketentuan SEOJK 13/SEOJK.03/2017
tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi KOMPOSISI DIREKSI SETELAH RUPS TAHUNAN
Bank Umum. Hasil self assessment pada tahun 2024 yang di TAHUN BUKU 2023
peroleh pada semester I dan II yaitu peringkat 3 yang diartikan Pada tanggal 7 Februari 2024, RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
bahwa penerapan tata kelola perusahaan telah memadai atau memutuskan memberhentikan Tonny Prasetyo selaku Direktur
baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan dan penguatan. Kepatuhan Bank dan menyetujui dan mengangkat Umi Rodiyah
Hasil asesmen ditindaklanjuti guna peningkatan efektivitas selaku Direktur Kepatuhan Bank. Sehingga komposisi Direksi
implementasi tata kelola perusahaan yang baik secara Bank Jatim setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 berjumlah
berkelanjutan. 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama
dan 6 (enam) orang Direktur sebagai berikut:
Penilaian Kinerja Komite-Komite di Busrul Iman : Direktur Utama
Bawah Direksi Edi Masrianto : Direktur Keuangan, Treasury & Global
Services
Dalam melaksanakan cakupan tugas dan tanggung jawabnya R. Arief Wicaksono : Direktur Mikro, Ritel & Menengah
masing-masing, Direksi dibantu oleh 7 (tujuh) Komite di bawah Zulhelfi Abidin : Direktur IT & Digital
Direksi yang terdiri dari: Eko Susetyono : Direktur Manajemen Risiko
1. Asset Liability Committee (ALCO); Arif Suhirman : Direktur Operasi
2. Komite Manajemen Risiko; Umi Rodiyah : Direktur Kepatuhan
3. Komite Manajemen Kepegawaian;
4. Komite Teknologi Informasi; KOMPOSISI DIREKSI SETELAH RUPS LUAR BIASA
5. Komite Kredit; TAHUN 2024
6. Komite Kebijakan Kredit; Pada tanggal 11 Desember 2024, RUPS Luar Biasa memutuskan
7. Komite Produk. untuk merubah nomenklatur Direksi sebagai berikut:
Selama tahun 2024, Direksi menilai bahwa komite di bawah
Nomenklatur Lama Nomenklatur Baru
Direksi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya
dengan baik. Direktur Utama Direktur Utama
Direktur Mikro, Ritel dan Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha
Menengah Syariah
Perubahan Komposisi Anggota Direksi
Direktur Manajemen Risiko Direktur Manajemen Risiko
Selama tahun 2024, telah terjadi perubahan komposisi anggota Direktur IT & Digital Direktur IT, Digital & Operasional
Direksi. Perubahan komposisi anggota Direksi dilakukan Direktur Operasi Direktur Bisnis Menengah,
berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota Korporasi & Jaringan
Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Keuangan, Trasury & Direktur Keuangan, Treasury &
Global Service Global Service
KOMPOSISI DIREKSI SEBELUM RUPS TAHUNAN TAHUN
Direktur Kepatuhan Direktur Kepatuhan
BUKU 2023
Komposisi Direksi Bank Jatim sebelum RUPS Tahunan Tahun
Buku 2023 berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu)
orang Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur sebagai
berikut:
48 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 51
Laporan Tahunan
2024
Sehingga komposisi Direksi Bank Jatim setelah perubahan nomenklatur adalah sebagai berikut:
Busrul Iman : Direktur Utama
Edi Masrianto : Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
R. Arief Wicaksono : Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
Zulhelfi Abidin : Direktur IT, Digital & Operasional
Eko Susetyono : Direktur Manajemen Risiko
Arif Suhirman : Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
Umi Rodiyah : Direktur Kepatuhan
Penutup
Direksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemegang saham, nasabah, mitra bisnis, serta seluruh pemangku kepentingan
atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Bank Jatim. Tak lupa, apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan
kepada seluruh jajaran manajemen dan karyawan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mencapai target perusahaan.
Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Bank Jatim serta arah strategis yang akan
kami tempuh ke depan. Semoga Bank Jatim terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian dan
masyarakat.
Surabaya, 29 April 2025
Atas Nama Direksi
Busrul Iman
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 49
Page 52
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Direksi
Dari Kiri ke Kanan
Zulhelfi Abidin : Direktur IT, Digital & Operasional
R. Arief Wicaksono : Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
Busrul Iman : Direktur Utama
50 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 53
Laporan Tahunan
2024
Edi Masrianto : Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
Umi Rodiyah : Direktur Kepatuhan
Arif Suhirman : Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
Eko Susetyono : Direktur Manajemen Risiko
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 51
Page 54
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Laporan
Dewan Komisaris
Pemegang Saham dan para Pemangku Kepentingan yang terhormat,
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya, Bank Jatim dapat mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2024. Dewan
Komisaris memberikan apresiasi kepada Direksi yang mampu mempertahankan dan
memberikan kinerja yang baik di tengah kondisi ketidakpastian global akibat dinamika
geopolitik.
Pada kesempatan ini, Dewan Komisaris akan menyampaikan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
laporan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi dan peraturan yang berlaku. Adapun beberapa persetujuan
sepanjang tahun 2024. Dalam laporan ini akan kami sampaikan tersebut antara lain dapat disampaikan sebagai berikut.
antara lain penilaian kinerja Direksi, pandangan atas prospek 1. Persetujuan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
usaha yang disusun Direksi, pandangan atas penerapan tata Tahunann Tahun Buku 2023 PT Bank Pembangunan Daerah
kelola Bank, serta susunan dan perubahan komposisi anggota Jawa Timur Tbk.
Direksi dan Dewan Komisaris. Berikut kami sampaikan laporan 2. Persetujuan Pembekalan Persiapan Fit & Proper Otoritas
pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris terhadap Jasa Keuangan untuk Calon Dewan Pengawas Syariah.
jalannya kepengurusan Bank untuk tahun buku 2024. 3. Persetujuan KPI Direksi Tahun 2023.
4. Persetujuan Audit Plan Tahun 2024.
5. Persetujuan Rencana Aksi Korporasi Penyertaan Modal
Penilaian Kinerja Direksi Bank Jatim Kepada Bank Lampung.
6. Persetujuan KPI Dewan Pengawas Syariah Tahun 2023.
Sebelum menyampaikan pandangan Dewan Komisaris 7. Persetujuan Standart Operating Procedure (SOP) Kerja
atas pencapaian kinerja Direksi, Dewan Komisaris akan Direksi.
menyampaikan frekuensi dan cara pemberian nasihat 8. Persetujuan Penyesuaian Rencana Bisnis Bank Jatim Tahun
kepada Direksi serta pengawasan Dewan Komisaris terhadap 2024.
perumusan alternative dan implementasi strategi. 9. Persetujuan Kebijakan Produk Aktivitas (KPA) APU, PPT,
dan PPPSPM.
Pemberian nasihat dari Dewan Komisaris kepada Direksi 10. Persetujuan Revisi Rencana Bisnis Bank Jatim 2024.
dilakukan secara formal maupun informal dalam berbagai 11. Penyediaan Fasilitas Pembiayaan kepada Amal Usaha
sarana baik melalui rapat online maupun offline, serta secara Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Surabaya.
tertulis. Pemberian nasihat secara formal dilakukan melalui 12. Percepatan/Akselerasi Penunjukan Konsultan Independen
Rapat Gabungan Dewan Komisaris bersama dengan Direksi. dalam Rangka Rencana Pembentukan KUB dengan Bank
Sedangkan pemberian nasihat secara informal dilakukan Sultra dan Bank NTT.
melalui kunjungan kerja (on site visit) maupun sharing session. 13. Persetujuan Rencana Bisnis Bank Jatim Tahun 2025.
Selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah melaksanakan 18 14. Persetujuan dan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/
(delapan belas) kali rapat gabungan dengan Direksi. atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan
Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan
Dewan Komisaris telah memberikan rekomendasi serta Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2024.
melakukan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. Selama 15. Pemberian Kompensasi Variable Akhir Tahun 2024 bagi
tahun 2024, Dewan Komisaris telah mengeluarkan sebanyak Pengurus, Dewan Pengawas Syariah dan Komite PT Bank
15 (lima belas) surat persetujuan yang menjadi wewenang Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
52 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 55
Laporan Tahunan
2024
Dewan Komisaris senantiasa melaksanakan tugas, kewajiban pengawasan terhadap penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB)
dan tanggungjawabnya dalam rangka melakukan pengawasan serta memberikan persetujuan Rencana Korporasi dan Rencana
terhadap perumusan alternatif, penetapan dan implementasi Bisnis. Sedangkan pengawasan terhadap implementasi strategi
strategi Bank sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan dilakukan melalui pengawasan dan pemberian nasihat serta
Perundang-Undangan yang berlaku. Pengawasan terhadap arahan kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan bisnis
perumusan strategi Bank dilaksanakan dengan melakukan Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 53
Page 56
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Dalam memberikan penilaian atas kinerja Direksi, Dewan Divergensi pola pertumbuhan ekonomi antar negara
Komisaris mempertimbangkan beberapa aspek sebagai dasar diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan
penilaiannya. Aspek tersebut antara lain, kondisi perekonomian, fragmentasi ekonomi dan perdagangan global ke depan.
capaian kinerja yaitu kinerja operasional, kinerja keuangan dan Laporan World Economic Outlook oleh IMF periode Januari
tingkat kesehatan perusahaan. Penilaian atas kinerja Direksi 2025 merevisi pertumbuhan ekonomi ekonomi negara maju,
dapat disampaikan sebagai berikut. termasuk Jepang dan Inggris menjadi lebih rendah dibandingkan
proyeksi sebelumnya. Namun demikian, perekonomian Amerika
Serikat diperkirakan tetap kuat seiring perbaikan kondisi
Kondisi Perekonomian Global ketenagakerjaan yang disertai dengan perbaikan permintaan
domestik dan inflasi. Hal tersebut berdampak terhadap
Kondisi perekonomian global pada tahun 2024 dihadapkan ekspektasi pasar terhadap suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang
dengan berbagai tantangan, khususnya berkaitan dengan diharapkan lebih rendah dari estimasi sebelumnya.
kondisi geopolitik akibat berlanjutnya konflik Rusia – Ukraina,
serta kembali terpilihnya Presiden Donald Trump dengan Kondisi Perekonomian Nasional
kebijakan America First. Hal berisiko meningkatkan fragmentasi
perdagangan dan investasi dunia serta meningkatkan Di tengah dinamika kondisi perekonomian global, ekonomi
ketidakpastian pasar keuangan global yang berdampak nasional tahun 2024 secara kumulatif tumbuh sebesar 5,03%
terhadap pertumbuhan ekonomi global. didorong permintaan domestik khususnya dari sektor rumah
tangga, serta dukungan bauran kebijakan ekonomi yang
responsif.
Pertumbuhan Ekonomi Nasional (%)
5,17 5,02 5,31 5,05
5,03
3,70
(2,07)
2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
Distribusi PDB (%)
53,71
30,12
23,36
9,96
1,37
(21,28)
Konsumsi Konsumsi
Konsumsi RT PMTB Ekspor Impor
Pemerintah LNPRT
54 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 57
Laporan Tahunan
2024
5 (lima) Sektor Ekonomi dengan Komposisi Terbesar
20,27% Industri Pengolahan
13,02% Perdagangan Besar dan Eceran
11,33% Pertanian Kehutanan dan Perikanan
9,77% Kontruksi
7,39% Pertambangan dan Galian
Struktur perekonomian nasional masih ditopang oleh sektor Dalam rangka mencapai sasaran pertumbuhan perekonomian
industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi sebagaimana tersebut, arah pembangunan direncanakan
dan pertambangan & penggalian. Secara kumulatif, seluruh terwujud melalui 5 (lima) prioritas pengembangan sebagaimana
sektor ekonomi tumbuh positif meskipun pada beberapa RPD 2025 – 2026 Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari:
sektor mengalami pertumbuhan lebih rendah dibandingkan 1. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya
tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor saing global, serta percepatan pengentasan kemiskinan
ekonomi Jasa Lainnya, sementara pertumbuhan terendah ekstrem pada kawasan afirmasi 3T;
terjadi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 2. Pengembangan kawasan pusat pertumbuhan, seperti
dipengaruhi oleh faktor iklim dan cuaca. kawasan strategis perkotaan, kawasan industri ramah
lingkungan, industri berbasis inovasi riset dan teknologi,
Berbagai bauran kebijakan ekonomi akomodatif ditetapkan kawasan strategis pariwisata, dan kawasan strategis
oleh pemerintah untuk terus mendorong akselerasi pertanian pendukung kemandirian pangan;
pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta 3. Percepatan pembangunan berbasis pembangunan hijau
menjaga stabilitas dalam menghadapi tantangan global yang dan sirkular, serta penguatan konservasi strategis pada
semakin kompleks sepanjang tahun 2024 dan 2025. Untuk itu, pengembangan multi-infrastruktur dan maritime backbone,
proyeksi asumsi dasar ekonomi makro menunjukkan kinerja global/major port yang mumpuni guna menurunkan
yang resilien meskipun cenderung tertahan. logistik dan production cost, serta meningkatkan daya saing
industri di Jawa;
Prospek dan Potensi Ekonomi Regional 4. Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti
pengembangan infrastruktur konektivitas multi-
Kendati dibayangi oleh kondisi perekonomain global dan infrastructure backbone dan feeder, serta maritime
nasional yang cenderung tertahan, berbagai lembaga backbone yang mengintegrasikan antar kawasan
memproyeksikan perekonomian regional Provinsi Jawa Timur strategis; pengembangan jalur konektivitas antar wilayah
tetap resilien hingga akhir tahun 2024, bahkan mengalami dan jalur khusus logistik, pengembangan infrastruktur
pertumbuhan pada tahun selanjutnya. ketenagalistrikan dan digital, penguatan infrastruktur
perkotaan, serta peningkatan akses dan kualitas
Proyeksi Ekonomi Provinsi Jawa Timur infrastruktur dasar; dan
5. Penuntasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/
Proyeksi (%)
kota, perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan
Lembaga
risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah
2024 2025 perkotaan dan pedesaan, serta penguatan ketangguhan
Bank Indonesia Jawa Timur 4.70 – 5.50 4.90 – 5.70 bencana dan perubahan iklim, terutama pada kawasan
perkotaan dan kawasan strategis.
Bappeda Provinsi Jawa Timur - 4.95 – 5.20
FEB Universitas Brawijaya 5.13 – 5.25 5.43 – 5.63
Trend kinerja industri perbankan di Provinsi Jawa Timur
FEB Universitas Airlangga 5.17 – 5.49 5.27 – 5.49
tahun 2024 (% yoy) cenderung fluktuatif dibandingkan
Sumber: Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur 2025 – 2026 kinerja industri perbankan dan BPD SI. Kinerja penyaluran
kredit industri perbankan di Provinsi Jawa Timur mengalami
penurunan, sementara kinerja aset perbankan di Provinsi Jawa
Timur sejalan dengan tren penghimpunan DPK yang relatif
mengalami peningkatan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 55
Page 58
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
2021 2022 2023 2024
Aset 7.97% 4.49% 3.01% 3.82%
Kredit 4.94% 8.25% 8.61% 5.45%
Total DPK 7.69% 3.72% 4.70% 5.14%
Sumber: SEKDA – Bank Indonesia
Perkembangan teknologi digital serta perubahan preferensi sebesar Rp5.476.918 juta, meningkat 10,62% dari Tahun 2023
masyarakat dalam bertransaksi mengakselerasi transformasi yang sebesar Rp4.950.932 juta.
lanskap industri perbankan secara keseluruhan. Hal tersebut
berdampak terhadap trend penurunan jumlah jaringan kantor Secara Umum, Bank Jatim telah memenuhi harapan para
bank serta perusahaan pembiayaan, khususnya di wilayah Pemangku Kepentingan. Berbagai target yang telah ditetapkan
Provinsi Jawa Timur. telah terealisasi di Tahun 2024. Total Aset tercapai sebesar
96,33% dengan realisasi di Tahun 2024 sebesar Rp102,07
Capaian Kinerja triliun, sedikit berada di bawah target yang disebabkan
oleh penurunan giro dan deposito. Pencapaian Kredit Yang
Di tengah kondisi perekonomian tersebut, Direksi mampu Diberikan sebesar 95,85% dengan realisasi sebesar Rp64,06
menghadapi tantangan dan peluang yang terjadi dengan triliun pada Tahun 2024. Dana Pihak Ketiga pada Tahun 2024
mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2024. terealisasi sebesar Rp77,50 triliun dengan pencapaian 85,39%,
hal tersebut selaras dengan penurunan giro dan deposito.
Secara Bank Only, kinerja Bank Jatim Tahun 2024 antara lain, Meskipun demikian, Dana Pihak Ketiga dari Tabungan berhasil
pada sisi Konvensional, total penyaluran Kredit Segmen Mikro tumbuh 9,18 secara YoY sebagai upaya dari untuk peningkatan
Tahun 2024 adalah sebesar Rp9,33 triliun, meningkat 39,77% dana murah.
dibandingkan dengan Tahun 2023 yang sebesar Rp6,67 triliun.
Total penyaluran Kredit Segmen Ritel dan Menengah Tahun Dari sisi pendapatan, pencapaian pendapatan bunga yaitu
2024 adalah sebesar Rp11,06 triliun, meningkat 40,41% sebesar 100,19% dengan realisasi Tahun 2024 sebesar Rp8,03
dibandingkan dengan Tahun 2023 yang sebesar Rp7,88 triliun. triliun. Capaian laba sebelum pajak tahun berjalan pada
Total penyaluran Kredit Segmen Korporasi Tahun 2024 adalah Tahun 2024 sebesar 81,92% dengan realisasi Rp1,65 triliun
sebesar Rp7,35 triliun, meningkat 8,69% dibandingkan dengan yang berada di bawah target, hal tersebut disebabkan adanya
Tahun 2023 yang sebesar Rp6,76 triliun. Total penyaluran peningkatan beban operasional selain bunga.
Kredit Konsumer Tahun 2024 adalah sebesar Rp33,37 triliun,
meningkat 10,29% dibandingkan dengan Tahun 2023 yang Secara Konsolidasi, kinerja Bank Jatim Tahun 2024 antara lain,
sebesar Rp30,26 triliun. total penyaluran Kredit Tahun 2024 adalah sebesar Rp75,35
triliun, meningkat 37,60% dibandingkan dengan Tahun 2023
Pada sisi Syariah, total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sebesar Rp54,76 triliun. Total penyaluran Kredit kepada
Tahun 2024 adalah sebesar Rp2,93 triliun, meningkat 12,49% Debitur UMKM Tahun 2024 sebesar Rp20,94 triliun, meningkat
dibandingkan dengan Tahun 2023 yang sebesar Rp2,60 40,27% dibandingkan Tahun 2023 yang sebesar Rp14,93
triliun. Peningkatan penghimpunan DPK terutama berasal triliun. Total penyaluran Kredit kepada Debitur Non UMKM
dari pertumbuhan Giro IB Barokah (Mudharabah) sebesar Tahun 2024 adalah sebesar Rp54,42 triliun, meningkat 36,61%
2.166,86% atau sebesar Rp38,70 miliar. Total penyaluran Kredit dibandingkan Tahun 2023 yang sebesar Rp39,83 triliun.
Tahun 2024 adalah sebesar Rp2,67 triliun, meningkat 21,85%
dibandingkan dengan Tahun 2023 yang sebesar Rp2,19 triliun. Total Penghimpunan DPK Tahun 2024 adalah sebesar Rp90,01
Dari Aspek Profitabilitas, Bank Jatim mencatatkan triliun, meningkat 15,11% dibandingkan Tahun 2023 yang
pertumbuhan positif hingga akhir Tahun 2024. Pada Tahun sebesar Rp78,20 triliun. Peningkatan DPK terutama ini berasal
2024, jumlah pendapatan bunga dan syariah bersih tercatat dari pertumbuhan Tabungan sebesar 22,76% atau sebesar
56 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 59
Laporan Tahunan
2024
Rp6,56 triliun dan pertumbuhan Deposito sebesar 19,41% atau biodiesel, LPG), bantuan langsung tunai dan bantuan sosial
sebesar Rp5,52 triliun. lainnya, ketegangan politik mereda, begitu pula ketegangan
sosial, pengangguran usia muda yang tinggi, pemulihan berjalan
Total Aset Tahun 2024 adalah sebesar Rp118,14 triliun, lambat, pertumbuhan masih di kisaran 5% hingga tahun 2024,
meningkat 13,76% dibandingkan Tahun 2023 yang sebesar serta institusi politik dan ekonomi melemah.
Rp103,85 triliun. Ekuitas Tahun 2024 adalah sebesar Rp14,60
triliun, meningkat 20,15% dibandingkan Tahun 2023 yang Arah pengembangan digitalisasi industri perbankan
sebesar Rp12,15 triliun. diperkirakan masih akan semakin pesat seiring dengan
dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
Tingkat Kesehatan Bank 12/POJK.3/2021 tentang Bank Umum yang mengakomodir
Bank Digital. Sedangkan dalam lingkup global, dinamika
Selain kinerja operasional dan keuangan, Tingkat Kesehatan industri keuangan dan perbankan digital direspon dengan
Bank juga menjadi salah satu pertimbangan Dewan Komisaris mulai bermunculannya neobank.
dalam melakukan penilaian atas kinerja Direksi. Bank
melakukan self assessment Tingkat Kesehatan Bank dengan Setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian, Dewan
pendekatan Risiko (risk based bank rating) dengan berpedoman Komisaris berkeyakinan bahwa prospek usaha yang telah
pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 disusun Direksi sudah tepat. Dewan Komisaris berpandangan
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian bahwa Bank Jatim akan dapat memanfaatkan peluang yang
Tingkat Kesehatan Bank dilakukan terhadap risiko dan kinerja ada yaitu, perubahan pola perilaku masyarakat akibat disrupsi
bank yang dapat dilihat dari peringkat akhir hasil penilaian teknologi khususnya dalam pemanfaatan teknologi perbankan.
(Peringkat Komposit). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Hal ini di dukung juga dengan jumlah penduduk usia millennial
menggunakan pendekatan risiko (risk based bank rating) dan Generasi Z (Gen-Z) di Jawa Timur yang notabene
yang mencakup 4 (empat) faktor risiko. Faktor tersebut yaitu merupakan pengguna aktif internet dan e-commerce serta
Profil Risiko (Risk Profile), Good Corporate Governance (GCG), potensi ekonomi dan keuangan digital semakin mendominasi.
Rentabilitas (Earnings) dan Permodalan (Capital). Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah
maupun industri keuangan/non keuangan serta masih besarnya
Hasil Self Assessment Tingkat Kesehatan Bank Jatim secara potensi pangsa pasar Bank, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS)
individu posisi 31 Desember 2024 berada pada Peringkat dan UMKM yang semakin berkembang juga merupakan peluang
Komposit 2 (Sehat). Hal ini mencerminkan kondisi bank yang bagi Bank Jatim.
secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi
pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis
dan faktor eksternal lainnya tercermin dari peringkat faktor- Pandangan Atas Penerapan Tata Kelola
faktor penilaian, antara lain Profil Risiko, Penerapan Tata Bank
Kelola, Rentabilitas, dan Permodalan yang secara umum baik.
Dalam hal terdapat kelemahan maka secara umum kelemahan Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik berperan penting
tersebut kurang signifikan. dalam meningkatkan kepercayaan para investor dan pemangku
kepentingan, menurunkan biaya modal, memperkuat pasar
modal dan sektor jasa keuangan, memperluas lapangan kerja
Pandangan Atas Prospek Usaha yang dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan
Disusun Direksi prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan menerapkan tata
kelola yang baik diharapkan Bank Jatim dapat meningkatkan
Tantangan ekonomi global diwarnai dengan meningkatnya daya saing dalam persaingan perbankan serta berkontribusi
beban utang, ancaman inflasi dan ketegangan geopolitik. positif atas pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.
World Economic Forum (WEF) mengidentifikasi konteks
global yang penuh gejolak (turbulensi) meliputi; dampak Penerapan Tata Kelola yang baik dapat didorong dari dua sisi,
Perang Rusia - Ukraina, risiko terhadap pemulihan ekonomi, yaitu etika dan peraturan. Dorongan dari etika (ethical driven)
divergensi ekonomi, erosi kohesi sosial, ketegangan geopolitik, datang dari kesadaran individu pengurus dan karyawan Bank
risiko kegagalan aksi iklim serta digitalisasi yang aman. untuk menjalankan praktik Tata Kelola yang mengutamakan
Ketidakpastian Dunia (World Uncertainty Index) yang pada Q4 kelangsungan hidup perseroan dalam jangka panjang,
2022 sebesar 26,50, maka sebelum perang Gaza 7 Oktober melindungi kepentingan shareholders dan stakeholders, serta
2024, mengalami penurunan menjadi 17,90 pada Q3 2024. menghindari cara-cara menciptakan keuntungan jangka
pendek. Di sisi lain, dorongan dari peraturan (regulatory driven)
Di sisi lain tantangan domestik perekonomian Indonesia mengatur perseroan untuk patuh menjalankan praktik tata
meliputi meningkatnya subsidi (pertalite, solar, pertamax,
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 57
Page 60
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
kelola yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan 3. Menyetujui kebijakan Manajemen Risiko termasuk strategi
yang berlaku. Kedua pendekatan ini saling melengkapi untuk dan kerangka Manajemen Risiko yang ditetapkan sesuai
berkontribusi menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat. dengan risk appetite dan risk tolerance Bank;
4. Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko dan Strategi
Dewan Komisaris senantiasa menjalankan fungsi pengawasan Manajemen Risiko paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun
untuk memastikan bahwa kepengurusan Bank yang dilaksanakan atau dalam frekuensi lebih sering pada saat terjadi hal-hal
oleh Direksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara
dan memberikan nasihat/pendapat yang dibutuhkan atas setiap signifikan; dan
tindakan/kegiatan strategis dalam rangka mencapai tujuan 5. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi dan
Bank. Dewan Komisaris berpandangan bahwa penerapan GCG di memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan kebijakan
Perseroan telah berjalan dengan baik. Hal ini dapat terlihat pada Manajemen Risiko secara berkala untuk memastikan bahwa
komponen-komponen GCG sebagai berikut. Direksi mengelola aktivitas dan risiko-risiko Bank secara
efektif.
Manajemen Risiko
Dewan Komisaris telah secara aktif melakukan identifikasi,
Dalam penerapan manajemen risiko, Bank senantiasa patuh dan pengukuran, pemantauan dan pengendalian dengan metode
taat terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. self assessment, dan untuk mendukung proses pelaksanaan self
Pengelolaan risiko oleh Bank diatur dalam suatu Kebijakan assessment dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut:
Produk dan Aktivitas (KPA) dan Standar Operasional Prosedur 1. Tingkat Kesehatan Bank menggunakan pendekatan risiko
(SOP) Manajemen Risiko yang disusun dengan mengacu pada atau risk based bank rating (RBBR) secara individu yang
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan ketentuan Basel meliputi penialaian terhadap Profil Risiko, Tata Kelola,
serta banking best practices. Kebijakan manajemen risiko ini Rentabilitas dan Permodalan. Selama Tahun 2024, Bank
ditinjau secara rutin untuk mengantisipasi perubahan kondisi Jatim telah melaporkan Tingkat Kesehatan Bank secara
bisnis, regulasi, dan kondisi internal bank. Individu periode pelaporan Semester II 2023 dan Semester
I 2024 kepada Regulator dengan tepat waktu.
Bank juga telah menyusun Rencana Aksi Pemulihan atau 2. Profil Risiko secara Individu yang meliputi pengelolaan 8
Recovery Plan untuk mengatasi permasalahan keuangan yang jenis risiko (Risiko Kredit, Pasar, Likuiditas, Operasional,
mungkin terjadi di bank. Dokumen Recovery Plan ini mencakup Hukum, Stratejik, Kepatuhan, dan Reputasi). Selama tahun
berbagai mekanisme opsi pemulihan yang bertujuan untuk 2024, Bank Jatim telah melaporkan hasil self-assessment
dapat mencegah, memulihkan maupun memperbaiki kondisi Profil Risiko secara Individu periode pelaporan Triwulan IV
keuangan serta kelangsungan usaha bank apabila terjadi krisis 2023 dan Triwulan I, II, III 2024 kepada Regulator dengan
keuangan yang dapat mengganggu kelangsungan usaha bank, tepat waktu.
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 3. Laporan Internal Capital Adequacy Assessment Process
Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan (ICAAP) secara individu. Selama Tahun 2024, Bank Jatim
dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. telah melaporkan Laporan ICAAP secara Individu periode
pelaporan Semester II 2023 dan Semester I 2024 kepada
Kerangka kerja dan tata kelola manajemen risiko di bank Regulator dengan tepat waktu.
terdiri dari Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi 4. Laporan Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB). Selama
pengawasan risiko (risk oversight) melalui Komite Audit dan tahun 2024, Bank Jatim telah melaporkan Laporan IRRBB
Komite Pemantau Risiko, serta Direksi menjalankan fungsi secara Individu periode pelaporan Triwulan IV 2023 dan
kebijakan risiko melalui Komite Manajemen Risiko, dan di Triwulan I, II, III 2024 kepada Regulator dengan tepat
tingkat operasional terdapat Satuan Kerja Manajemen Risiko waktu.
(SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) serta bersama 5. Laporan Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko
Unit Kerja yang melaksanakan fungsi bisnis untuk melakukan (ATMR) Risiko Kredit, Risiko Pasar dan Risiko Operasional.
fungsi identifikasi risiko, pengukuran risiko, mitigasi risiko serta 6. Laporan Perhitungan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan
pengendalian risiko. Net Stable Funding Ratio (NSFR).
7. Laporan Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit
Tugas, tanggungjawab dan wewenang Dewan Komisaris terkait (Leverage Ratio).
dengan pengawasan aktif dalam kegiatan Manajemen Risiko, 8. Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan).
antara lain: 9. Dokumen Rencana Resolusi (Resolution Plan).
1. Memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai Penerapan Manajemen Risiko dilakukan sejalan dengan
sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan Profil Risiko kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM). Kerangka
Bank; kerja ini memberikan dasar untuk proses manajemen risiko
2. Memahami dengan baik jenis dan tingkat RIsiko yang yang bersifat proaktif dan forward looking dalam memastikan
melekat pada kegiatan bisnis Bank; tercapainya pertumbuhan Bisnis yang sehat dan berkelanjutan
58 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 61
Laporan Tahunan
2024
serta mengelola modal secara komprehensif. Dalam kerangka 2. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan,
kerja ERM, risiko dikelola secara terintegrasi melalui dan pengendalian risiko, dan Sistem Informasi Manajemen
penyelarasan risk appetite dengan strategi Bisnis. Risiko yang memadai di setiap unit kerja Kantor Pusat dan
Cabang sesuai dengan ukuran dan kompleksitas bisnis
Tujuan Utama dari implementasi ERM adalah agar Bank Bank.
dapat merealisasikan target dan RBB-nya dengan tetap
memperhatikan prinsip kehati-hatian, mempertahankan kinerja Sistem Pengendalian Internal
keuangan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku. Hal ini diwujudkan dengan terus menerus membangun Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan mekanisme
Budaya Risiko yang kuat untuk dapat menjadi fondasi dari pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara
mekanisme kontrol dalam kerangka kerja ERM. Disamping itu, berkesinambungan. Pelaksanaan fungsi SPI yang efektif
Bank juga mempersiapkan langkah mitigasi risiko agar eksposur merupakan komponen penting manajemen dan menjadi
risiko sesuai dengan risk appetite yang telah ditetapkan. dasar bagi kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman,
serta dapat membantu pengurus Bank dalam menjaga aset
Kerangka kerja ERM mengacu dan sejalan dengan ruang Bank, meningkatkan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan
lingkup manajemen risiko yang ditetapkan oleh OJK, yang peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengurangi
dalam pelaksanaanya sekurangnya mencakup: terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris melalui Komite kehati-hatian.
Pemantau Risiko dan Direksi melalui Komite Manajemen
Risiko; Bank Jatim menjalankan Sistem Pengendalian Internal atas
2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit; fungsi Manajemen Risiko dengan menerapkan kebijakan
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan Three Lines Models dimana dalam pelaksanaannya merupakan
dan pengendalian risiko serta system informasi manajemen tanggung jawab bersama baik lini pertama, lini kedua maupun
risiko; dan lini ketiga. SPI untuk manajemen risiko mengacu pada SPI
4. Sistem pengendalian internal yang memadai di setiap secara keseluruhan yang meliputi:
jenjang organisasi dan unit kerja sesuai dengan ukuran dan 1. SPI secara efektif dengan mengacu kebijakan dan
kompleksitas bisnis Bank. prosedur yang telah ditetapkan, dan penerapan prinsip
pemisahan fungsi (four eyes principle) yang memadai yang
Berdasarkan ketentuan OJK terdapat 8 (delapan) jenis risiko dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan;
yang meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko 2. SPI yang menyeluruh dalam penerapan manajemen risiko;
operasional, risiko hukum, risioko stratejik, risiko kepatuhan 3. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penerapan manajemen
dan risiko reputasi. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 18/ risiko;
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi 4. Hasil penilaian kaji ulang Satuan Kerja Manajemen Risiko
Bank Umum pasal 23 mengatur kewajiban Bank menyampaikan (SKMR) disampaikan kepada Dewan Komisaris, Direksi,
Laporan Profil Risiko Bank kepada OJK setiap 3 (tiga) bulan Direktur Manajemen Risiko, Komite Audit, dan Satuan Kerja
sekali ke berbagai jenjang manajemen termasuk kepada Dewan Audit Intern (SKAI), terkait isu lainnya sebagai masukan
Komisaris dan OJK. dalam rangka penyempurnaan kerangka manajemen risiko;
5. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun ekstern
Selain itu, Bank juga membahas hasil temuan audit sebagai yang dipantau oleh SKAI, dan temuan audit yang belum
bahan untuk evaluasi risiko dan meminimalisir risiko yang ditindaklanjuti diinformasikan oleh SKAI kepada Direksi
terjadi. Hasil self assessment Profil Risiko Bank Jatim posisi untuk diambil langkah perbaikan yang diperlukan; dan
Desember 2024 adalah Peringkat 2 atau (rendah) dengan 6. Tingkat responsif terhadap kelemahan dan atau
Peringkat Risiko Inhern “Low to Moderate” dan Peringkat penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko “Fair”. Dewan Komisaris dan eksternal yang berlaku.
melalui Komite Pemantau Risiko menilai bahwa kecukupan
manajemen risiko berjalan efektif dan cukup memadai Terselenggaranya SPI yang handal dan efektif menjadi
tercermin dari: tanggung jawab semua pihak di seluruh unit kerja pada semua
1. Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko jenjang organisasi Bank, meliputi sebagai berikut:
serta penetapan limit risiko yang efektif yang memuat 1. Dewan Komisaris bertanggung jawab melakukan
antara lain; penetapan penggunaan metode pengukuran pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian intern
dan sistem informasi manajemen risiko, penentuan dan secara umum, termasuk kebijakan Direksi yang menetapkan
penetapan limit risiko, penetapan penilaian peringkat pengendalian intern tersebut;
risiko., penyusunan rencana darurat (contingency plan)
dalam kondisi terburuk (worst case scenario), dan penetapan
sistem pengendalian intern dalam penerapan manajemen
risiko; dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 59
Page 62
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
2. Direksi bertanggung jawab menciptakan dan memelihara seluruh pegawai jajaran organisasi Bank. Terkait implementasi
SPI yang efektif serta memastikan bahwa sistem tersebut Whistleblowing System (WBS), Dewan Komisaris memiliki peran
berjalan secara aman dan handal sesuai dengan tujuan dalam menelaah hasil laporan audit khusus dari laporan WBS.
pengendalian intern yang ditetapkan oleh Bank. Direktur
yang membawahi fungsi kepatuhan dan manajemen risiko Tindakan pencegahan dan deteksi serta identifikasi terhadap
berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan potensi-potensi risiko kerawanan merupakan early warning
dengan menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip system (EWS) terhadap jalannya proses operasional. Identifikasi
kehati–hatian serta melakukan sosialisasi kepada pegawai; temuan yang berindikasi fraud, diimplikasikan dalam kebijakan
3. SKAI mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan dan mekanisme whistleblowing. Melalui mekanisme ini
efektivitas SPI secara berkesinambungan berkaitan diharapkan mendeteksi secara dini atas terjadinya suatu
dengan pelaksanaan operasional Bank yang berpotensi pelanggaran dan dapat meningkatkan tingkat partisipasi
menimbulkan kerugian dalam pencapaian sasaran pegawai, nasabah dan stakeholder lain dalam melaporkan
yang telah ditetapkan oleh manajemen bank. SKAI juga suatu pelanggaran dan digunakan sebagai peringatan dini atas
memberikan perhatian kepada pelaksanaan audit intern kemungkinan terjadinya suatu pelanggaran.
yang independen melalui jalur pelaporan yang memadai,
dan keahlian auditor intern khususnya terhadap praktik Sebagai bentuk komitmen Bank Jatim dalam menerapkan
dan penerapan penilaian risiko; strategi anti fraud dan mekanisme pengaduan pelanggaran dan
4. Setiap pejabat dan pegawai memahami dan melaksanakan menjamin adanya proteksi bagi pelapor yang beritikad baik,
SPI yang telah ditetapkan oleh manajemen, mengingat maka Bank berkewajiban untuk:
pengendalian intern yang efektif akan meningkatkan 1. Bank berkewajiban melindungi whistleblower.
tanggung jawab pejabat dan pegawai, mendorong Budaya 2. Perlindungan yang diberikan bank terhadap whistleblower
Risiko (risk culture) dan Budaya Patuh (compliance culture) dimaksudkan untuk mendorong keberanian whistleblower
yang memadai, mempercepat proses identifikasi terhadap melaporkan pengaduan fraud secara jelas, terperinci dan
praktik perbankan yang tidak sehat dan terhadap organisasi transparan.
melalui sistem deteksi dini (early warning system) yang 3. Perlindungan whistleblower mencakup perlindungan atas
efisien; dan identitas whistleblower dan isi laporan.
5. Pihak-pihak ekstern bank antara lain OJK, Bank Indonesia, 4. Bank berkomitmen untuk melindungi whistleblower yang
auditor ekstern, dan nasabah Bank berkepentingan beritikad baik dan bank akan patuh terhadap segala
terhadap terlaksananya SPI Bank yang handal dan efektif. peraturan perundang-undangan yang terkait serta
best practices yang berlaku dalam penyelenggaraan
Direksi secara berkala melakukan kaji ulang atas laporan perlindungan kepada whistleblower.
kinerja operasional Cabang dengan melakukan evaluasi 5. Semua laporan pengaduan fraud akan dijamin kerahasiaan dan
atas hasil kinerja maupun terhadap hasil pemeriksaan audit keamanannya oleh Bank dan whistleblower dapat memperoleh
termasuk adanya permasalahan kelemahan SPI, kesalahan informasi mengenai perkembangan pengaduannya.
laporan keuangan atau penyimpangan lainnya (fraud). 6. Bank memberikan perlindungan kepada whistleblower
karyawan internal bank dari pemecatan, demosi,
Dewan Komisaris dan Direksi memberikan arahan atas hasil diskriminatif, intimidasi dan perlindungan lainnya sesuai
laporan audit atas kecukupan SPI yang telah dilakukan oleh perundang- undangan yang berlaku.
SKAI, dengan mengadakan rapat koordinasi secara berkala
terkait issue yang menjadi kendala dalam operasional dan Bank Jatim akan terus berupaya untuk meningkatkan
pencapaian kinerja Bank termasuk pembahasan terkait hasil pemahaman dan kepedulian pegawai dan pihak lain untuk
temuan Audit Internal pada periode tertentu. Dewan Komisaris melaporkan tindak pelanggaran melalui sarana whistleblower
menilai bahwa kecukupan SPI telah berjalan efektif dan sehingga diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja
memadai. yang bersih dan berintegritas. Terkait dengan hal tersebut,
telah dilakukan langkah–langkah sebagai berikut:
Whistleblowing System 1. Melakukan program Strategi Anti Fraud (SAF), antara lain
surprise audit (Operasional dan Kredit).
Keberhasilan penerapan strategi anti fraud secara menyeluruh 2. Melakukan sosialisasi terkait penerapan strategi anti fraud
sangat tergantung pada komitmen dan semangat dari Dewan dan whistleblowing system pada saat exit meeting hasil audit
Komisaris dan Direksi untuk menumbuhkan budaya dan dan pegawai termasuk pegawai baru.
kepedulian anti fraud pada seluruh jajaran organisasi Bank. Salah 3. Pemberian materi terkait penerapan strategi anti fraud dan
satunya dengan dibuat komitmen tertulis yang bernama Deklarasi whistleblowing system pada jadwal pendidikan program
Anti Fraud yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris, Direksi dan promosi pegawai.
4. Pengembangan sistem SAF.
60 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 63
Laporan Tahunan
2024
Dewan Komisaris berpandangan bahwa pengelolaan Penilaian Kinerja Komite-Komite di
Whistleblowing System di Bank Jatim telah berjalan dengan Bawah Dewan Komisaris
baik. Pada tahun 2024 terdapat 15 (lima belas) laporan yang
memenuhi unsur fraud melalui sarana whistleblower. Hingga Dalam rangka meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam
31 Desember 2024, terdapat 3 (tiga) jumlah pengaduan yang menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris dibantu
belum selesai diproses. oleh 3 (tiga) komite yaitu :
1. Komite Audit
Sustainabillity Governance 2. Komite Remunerasi dan Nominasi
3. Komite Pemantau Risiko
Sebagai salah satu bank daerah yang berperan penting dalam
perekonomian, Bank Jatim berkomitmen untuk menerapkan Prosedur penilaian kinerja Komite di bawah Dewan Komisaris
tata kelola keberlanjutan guna memastikan operasional bisnis yaitu Dewan Komisaris secara periodik (tahunan) melakukan
yang bertanggung jawab secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. penilaian atas efektivitas kinerja Komite-komite di bawah
Bank Jatim mendukung pembangunan berkelanjutan dengan Dewan Komisaris.
menerapkan keuangan berkelanjutan sebagaimana regulasi
yang berlaku. Langkah nyata dukungan tersebut diwujudkan Kriteria penilaian Komite di bawah Dewan Komisaris
dengan menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan berdasarkan Key Performance Indicator yang telah ditetapkan
(RAKB). Prioritas implementasi Keuangan Berkelanjutan di untuk masing-masing Komite di bawah Dewan Komisaris. KPI
Bank Jatim meliputi, pengembangan produk dan jasa keuangan Komite di bawah Dewan Komisaris terdiri dari 3 (tiga) aspek
berkelanjutan serta pengembangan kapasitas intern bank. yaitu Pengawasan Aktif, Pengawasan Pasif dan Pengembangan
Kompetensi. Dewan Komisaris menilai bahwa selama tahun
Sebagai langkah nyata peran aktif Bank Jatim dalam menjalankan 2024, komite-komite telah menjalankan tugas dan tanggung
kegiatan usaha berkelanjutan, Bank Jatim memfokuskan jawabnya dengan cukup efektif serta bekerja dengan
aktivitas bisnisnya pada aspek ekonomi, lingkungan dan sosial independen dan memberikan masukan/rekomendasi yang
yang telah tertuang dalam RAKB. Direksi telah mendelegasikan bermanfaat bagi Dewan Komisaris.
wewenang berkaitan dengan rancangan kebijakan dan strategi
mengenai topik-topik ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
dihadapi perusahaan beserta dampak yang ditimbulkannya Perubahan Komposisi Dewan Komisaris
kepada Vice President Perencanaan Strategis dan Manajemen
Kinerja sebagai penanggung jawab penerapan keuangan Selama tahun 2024, telah terjadi perubahan komposisi anggota
berkelanjutan Bank Jatim. Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota Dewan
Komisaris dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan
Dalam menjalankan tugasnya Vice President Perencanaan komposisi anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Strategis dan Manajemen Kinerja yang dibantu oleh Vice
President Manajemen Risiko dan Perusahaan sebagai KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SEBELUM RUPS TAHUNAN
Wakil Manajer Proyek, serta Assistant Vice President (AVP) TAHUN BUKU 2023
Perencanaan Strategis dan CMO sebagai Koordinator Komposisi Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan Tahun
Pelaksana. Selanjutnya, Divisi Perencanaan Strategis dan Buku 2023 yaitu sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari
Manajemen bertanggungjawab kepada Pembina, yaitu Direktur 3 (tiga) Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris
Bank Jatim yang bertugas membina, membimbing serta sebagai berikut:
bertanggungjawab dalam pencapaian maksud dan tujuan RAKB. Adhy Karyono : Komisaris
Bank Jatim melakukan evaluasi RAKB pada setiap tahunnya, Candra Fajri Ananda : Komisaris Independen
yang kemudian disampaikan kepada Direksi dan dilaporkan Muhammad Mas’ud : Komisaris Independen
kepada Dewan Komisaris. Selanjutnya, Dewan Komisaris Sumaryono : Komisaris Independen
dibantu oleh Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi,
serta Komite Pemantau Risiko dalam melakukan pengawasan KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SETELAH RUPS TAHUNAN
aktif terhadap pelaksanaan RAKB, melakukan evaluasi berkala TAHUN BUKU 2023
terhadap pencapaian RAKB, serta memberikan arahan dan Pada tanggal 7 Februari 2024, RUPS Tahunan Tahun Buku
nasihat untuk tercapainya RAKB. 2023 memutuskan memberhentikan dengan hormat Alm.
Suprajarto selaku Komisaris Utama dan Candra Fajri Ananda
selaku Komisaris Independen Bank. Sehingga komposisi Dewan
Komisaris setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 yaitu
sebanyak 3 (tiga) orang yang terdiri dari 2 (dua) Komisaris
Independen dan 1 (satu) orang Komisaris sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 61
Page 64
02 Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
Adhy Karyono : Komisaris Penutup
Muhammad Mas’ud : Komisaris Independen
Sumaryono : Komisaris Independen Pada kesempatan ini, Dewan Komisaris menyampaikan
terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada
KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SETELAH RUPS LUAR Direksi, manajemen dan seluruh Pegawai. Dewan Komisaris
BIASA TAHUN 2024 memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja yang
Pada tanggal 26 September 2024, RUPS Luar Biasa telah dicapai pada Tahun Buku 2024. Dewan Komisaris juga
memutuskan menyetujui dan mengangkat Dadang Setiabudi berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh
selaku Komisaris Independen Bank. Sehingga komposisi Dewan pemegang saham untuk menjadi bagian penting dari perjalanan
Komisaris setelah RUPS Luar Biasa yaitu sebanyak 4 (empat) usaha Bank Jatim. Kepada para pemangku kepentingan
orang yang terdiri dari 3 (tiga) Komisaris Independen dan 1 lain, Dewan Komisaris menyampaikan terima kasih atas
(satu) orang Komisaris sebagai berikut: kerjasama yang sudah berjalan selama ini. Ke depannya, Dewan
Adhy Karyono : Komisaris Komisaris sungguh berharap, seluruh jajaran Bank dapat terus
Muhammad Mas’ud : Komisaris Independen merumuskan strategi yang tepat dan mampu membawa Bank
Sumaryono : Komisaris Independen menuju pertumbuhan yang lebih baik.
Dadang Setiabudi : Komisaris Independen
Surabaya, 29 April 2025
Atas Nama Dewan Komisaris
Adhy Karyono Muhammad Mas’ud
Komisaris Komisaris Independen
Dadang Setiabudi Sumaryono
Komisaris Independen Komisaris Independen
62 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 65
Laporan Tahunan
2024
Dewan Komisaris
Dari Kiri ke Kanan
Adhy Karyono : Komisaris
Muhammad Mas’ud : Komisaris Independen
Dadang Setiabudi : Komisaris Independen
Sumaryono : Komisaris Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 63
Page 66
Tanggung Jawab
Laporan Tahunan 2024
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2024 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh
atas kebenaran isi laporan ini.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Surabaya, April 2025
Direksi
Busrul Iman
Direktur Utama
Umi Rodiyah Eko Susetyono Zulhelfi Abidin
Direktur Kepatuhan Direktur Manajemen Risiko Direktur IT, Digital & Operasional
Edi Masrianto R. Arief Wicaksono Arif Suhirman
Direktur Keuangan, Treasury Direktur Bisnis Mikro, Ritel Direktur Bisnis Menengah,
& Global Services & Usaha Syariah Korporasi & Jaringan
64 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 67
Laporan Tahunan
2024
Dewan Komisaris
Adhy Karyono Muhammad Mas’ud
Komisaris Komisaris Independen
Dadang Setiabudi Sumaryono
Komisaris Independen Komisaris Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 65
Page 68
66 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 69
Profil
Perusahaan
03
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 67
Page 70
03 Profil
Perusahaan
Identitas
Perusahaan
Nama Perusahaan Nama Panggilan Bidang Usaha
PT Bank Pembangunan Bank Jatim Jasa Perbankan
Daerah Jawa Timur Tbk.
Pencatatan di
Kode Saham Tanggal Pendirian
Bursa Efek Indonesia
BJTM 17 Agustus 1961 12 Juli 2012
Dasar Hukum Pendirian Contact Address Modal Dasar
Akta Notaris Anwar Mahajudin Nomor Call Center : 14044 Rp9.000.000.000.000
91 tanggal 17 Agustus 1961 serta SMS Banking : 3366
Telp : (031) 5310090-
diperkuat oleh Surat Keputusan
5310099 Modal Ditempatkan dan
Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 Faks. : (031) 5310838 Disetor Penuh
tanggal 15 Agustus 1961. Email : info@bankjatim.co.id
Situs Web : www.bankjatim.co.id, Sebanyak 15.015.498.082 lembar
www.bankjatim.id
saham dengan nilai nominal sebesar
Kepemilikan
Rp3.753.874.520.500
Pemda Tingkat I Jumlah Pegawai
Provinsi Jawa Timur (51,13%)
38 Pemda Kabupaten/Kota (28,35%) Per Desember 2024 sebanyak 7.366
Orang (termasuk Tenaga Alih Daya)
Masyarakat (20,52%)
Alamat Perusahaan
Kantor Pusat Sekretaris Perusahaan Investor Relation
Jalan Basuki Rachmad Wioga Adhiarma Aji Derry Widya Ariyanta
98 – 104, Surabaya 60271 Corporate Secretary Corporate Secretary
Kantor Pusat Bank Jatim Kantor Pusat Bank Jatim
Jl. Basuki Rachmat Jl. Basuki Rachmat
no. 98-104 Surabaya no. 98-104 Surabaya
Email: corsec@bankjatim.co.id Email: iru@bankjatim.co.id
Data Jaringan Kantor
1 Kantor Pusat 214 Kantor Kas 106 CRM
48 Kantor Cabang 197 Payment Point 40 Kas Mobil/Kas Mobil ATM
175 Kantor Cabang Pembantu 848 ATM 198 Kantor Layanan Syariah
@bankjatim bankjatim @bank_jatim bank jatim
68 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 71
Laporan Tahunan
2024
Nama dan Alamat Kantor Cabang
dan Kantor Cabang Syariah
Kantor Cabang
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
Cabang Utama Jl. Basuki Rakhmad 98-104, Bankjatim.cabut@gmail.com
(031) 5310090-99 (031) 5470159
Surabaya Surabaya www.bankjatim.co.id
Jl. Basuki Rahmat no. 156 umumsdmbanyuwangi@gmail.com
Cabang Banyuwangi (0333) 421755/ 426755 (0333) 421555
Banyuwangi www.bankjatim.co.id
Jl. A. Yani no. 3A RT 01 RW 03 (0331) 428376/ akuntansi.bpdjember@gmail.com
Cabang Jember (0331) 484605-07
Patrang Jember 68137 481502 www.bankjatim.co.id
Jl. Jaksa Agung Suprapto 26- (0341) 325085/ bankjatim_malang@yahoo.com
Cabang Malang (0341) 321961
28 Malang 365212 www.bankjatim.co.id
(0351) 464432/ (0351) 463665/ bankjatim_madiun@yahoo.com
Cabang Madiun Jl. Jawa No. 43 Madiun
459202/476328/ 476315 491499 www.bankjatim.co.id
bankjatimkediri@gmail.com
Jl. P. Kusuma Bangsa No. 122
Cabang Kediri (0354) 680270 (0354) 682924 umum.bjkediri@gmail.com
Kediri
www.bankjatim.co.id
Jl. Panglima Sudirman No. 5 bankjatim.pamekasan@gmail.com
Cabang Pamekasan (0324) 322451/ 322923 (0324) 322932
Pamekasan www.bankjatim.co.id
bankjatim_bojonegoro2004@yahoo.
(0353) 881028/
Cabang Bojonegoro Jl. Mastrip 70 Bojonegoro (0353) 882137/ 889753 com
891772
www.bankjatim.co.id
bankjatimlmj@gmail.com
Cabang Lumajang Jl. Alun-alun Barat 4 Lumajang (0334) 881683/ 882111 (0334) 882830
www.bankjatim.co.id
Jl. Yos Sudarso 32 Kel. bankjatim.ngawi@gmail.com
Cabang Ngawi Margomulyo Kec. Ngawi Kab. (0321) 862217 (0321) 861952 umum.bankjatimngawi@gmail.com
Ngawi www.bankjatim.co.id
Jl. K.H. Wakhid Hasyim 36, Kec. bankjatim.jombang@gmail.com
Cabang Jombang (0321) 862217 (0321) 861952
Jombang, Kab. Jombang www.bankjatim.co.id
Jl. Raya PB. Sudirman 144, (0335) 841124/ bankjatim_kraksaan@yahoo.com
Cabang Kraksaan (0335) 841382/ 843184
Kraksaan 842451 www.bankjatim.co.id
Jl. Soekarno-Hatta 311 Kel.
bjprob@gmail.com
Cabang Probolinggo Tisnonegaran Kec. Kanigaran (0335) 422552/ 421879 (0335) 422314
www.bankjatim.co.id
Kota Probolinggo
Jl. HOS Cokroaminoto 36-38, (0342) 801462/ (0342) 802262/ bankjatimblitar@gmail.com
Cabang Blitar
Blitar 806089/807333 801353 www.bankjatim.co.id
Jl. I Gusti Ngurah Rai 1, (0355) 321105/ (0355) 321104/ bankjatim.tulungagung@gmail.com
Cabang Tulungagung
Tulungagung 321106/327581 320407 www.bankjatim.co.id
bankjatimtuban017@gmail.com
Cabang Tuban Jl. Basuki Rakhmad 13 Tuban (0356) 322725 (0356) 321169
www.bankjatim.co.id
(0321) 396112/ umum.mojokerto@gmail.com
Cabang Mojokerto Jl. A. Yani No. 20, Mojokerto (0321) 321261/ 323002
395950/ 395501 www.bankjatim.co.id
bjsumenep018@gmail.com
Cabang Sumenep Jl. Trunojoyo 49 Sumenep (0328) 662557/ 662487 (0328) 665780
www.bankjatim.co.id
bankjatim_sampang@yahoo.com
Jl. K.H. Wakhid Hasyim 111, (0323) 321226/ (0323) 321493/
Cabang Sampang bjtmsampang@gmail.com
Sampang 323400/325004 325006
www.bankjatim.co.id
Jl. K.H. Moh. Kholil 38 (031) 3095502/ bankjatim_bangkalan@yahoo.com
Cabang Bangkalan (031) 3095722
Demangan Bangkalan 3093416/3099085 www.bankjatim.co.id
(0343)421061/ (0343) 426085/ bankjatim_pasuruan@yahoo.com
Cabang Pasuruan Jl. Pahlawan No. 18 Pasuruan
411609/426086/ 431957 432797 www.bankjatim.co.id
(0358) 325100/ bankjatim_nganjuk@yahoo.com
Cabang Nganjuk Jl. Gatot Subroto 8 Nganjuk (0358) 324420
325101/323910 www.bankjatim.co.id
Jl. Panglima Sudirman No. 145 bankjatim_trenggalek@yahoo.com
Cabang Trenggalek (0355) 791676/ 791675 (0355) 792945
Trenggalek www.bankjatim.co.id
Jl. Diponegoro No. 42-44 (0352) 461157/ 461158/ (0352) 484260/ bankjatim020@gmail.com
Cabang Ponorogo
Ponorogo 484222 485485 www.bankjatim.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 69
Page 72
03 Profil
Perusahaan
Kantor Cabang
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
(0357) 882889/ cabang_pacitan@bankjatim.co.id
Cabang Pacitan Jl. A. Yani No. 82 Pacitan (0357) 881320/ 881321
886456 www.bankjatim.co.id
bankjatim_gresik@yahoo.com
(031) 3982311 (031) 3973976/
Cabang Gresik Jl. Dr. Sutomo 181, Gresik bankjatim.gresik@gmail.com
/3982313/3980580 3990937
www.bankjatim.co.id
bankjatim_sidoarjo@yahoo.com
Cabang Sidoarjo Jl. Jend. A. Yani 29 Sidoarjo (031) 8956108/ 8956109 (031) 8921631
www.bankjatim.co.id
Ruko Permata Lamongan Jl. PB (0322) 321810/ bankjatimlamongan28@gmail.com
Cabang Lamongan (0322) 321494
Sudirman No 72 Lamongan 322769/311633/ 318508 www.bankjatim.co.id
Jl. Basuki Rahmat 235 (0338) 674982/ 672123/ bankjatim_situbondo@yahoo.com
Cabang Situbondo (0338) 672017
Situbondo 674983 www.bankjatim.co.id
Jl. Letnan Karsono No.1 bankjatim_bondowoso@yahoo.com
Cabang Bondowoso (0332) 427456/ 427447 (0332) 423524
Bondowoso www.bankjatim.co.id
(0351) 895378/ 891441/ (0351) 894715/ bankjatim.magetan@gmail.com
Cabang Magetan Jl. Pahlawan No. 2 Magetan
895333 895384 www.bankjatim.co.id
Cabang Dr. Soetomo bj.sutomo@gmail.com
Jl. Airlangga No. 1-9 Surabaya (031) 99453111/ 5012107 (031) 5020121
Surabaya www.bankjatim.co.id
Cabang Perak Jl. Perak Timur 262-264 (031) 3282508/ bankjatim_perak@yahoo.com
(031) 3282635-37
Surabaya Surabaya 3299063 www.bankjatim.co.id
Jl. Sriwijaya No. 431 Kec. Arjasa (0327) 312200/ 312030/ bankjatim034@yahoo.co.id
Cabang Kangean (0327) 312040
Kep. Kangean Sumenep 312161 www.bankjatim.co.id
Jl. Thamrin Boulevard CT.LD1 cabangjakarta.umum@gmail.com
Cabang Jakarta (021) 29625615-17 (021) 29625618
No.1 CT.LD02 Jakarta Pusat www.bankjatim.co.id
Jl. Panglima Sudirman No. 88 bankjatimbatu@gmail.com
(0341) 590522
Cabang Batu Kel. Pesanggrahan Kec. Batu (0341) 511205/ 511206 umumbankjatimbatu@gmail.com
/598550
Batu www.bankjatim.co.id
Jl. Kawedanan No. 3, (0325) 422470/ bpdjatim.bawean@gmail.com
Cabang Bawean (0325) 422471
Sangkapura Bawean 422770/423801/ 421558 www.bankjatim.co.id
bankjatimpare042@gmail.com
Cabang Pare Jl. Kusuma Bangsa No. 6 Pare (0354) 397850/ 397851 (0354) 392799
www.bankjatim.co.id
Cabang HR. Jl. HR. Muhammad No. 29 (031) 99147868/ bjtm.hrm@gmail.com
(031) 99147557/ 99141887
Muhammad Surabaya Surabaya 99147763 www.bankjatim.co.id
bankjatim_kepanjen@yahoo.co.id
Cabang Kepanjen Jl. Kawi No. 28, Kepanjen (0341) 398140 (0341) 398141
www.bankjatim.co.id
Komplek Ruko Centre Park
bankjatimcabangbatam@gmail.com
Cabang Batam Blok A No.1 Kel. Taman Baloi (0778) 8071030 (0778) 7602059
www.bankjatim.co.id
Kec. Batam Kota Kota Batam
Kantor Cabang Syariah
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
Jl. Dr. Soetomo No. 37 (031) 99543971 (031) 99543971 umum.kcssurabaya@gmail.com
Syariah Surabaya
Surabaya www.bankjatim.co.id
Jl. Diponegoro No. 50B (0354) 7418278/7418279 7418277/7418424 bankjatimsyariah_kediri@yahoo.com
Syariah Kediri
Kediri www.bankjatim.co.id
Jl. Soekarno Hatta (0341) 491333/492333 (0341) bankjatimsyariahmalang@gmail.com
Syariah Malang Grand Ruko Kav. 13-14 2996502/2996503 www.bankjatim.co.id
Malang
Jl. R.A. Kartini No. 220 (031) 3982011 (031) 3982027 bankjatimsyariah_gresik@yahoo.com
Syariah Gresik
– 222 Gresik www.bankjatim.co.id
Jl. Hos Cokroaminoto (0351) 476677 (0351) 476666 jatimsyariahmadiun@gmail.com
Syariah Madiun
No. 128 Kota Madiun www.bankjatim.co.id
Jl. Gajah Mada 278 (0331) 410614 (0331) 410613 bjsyariahjember@gmail.com
Syariah Jember
Jember www.bankjatim.co.id
Jl. Sunanjar Priyo (031) 8924148/8925898 (031) bankjatimsyariah.cabangsidoarjo@
Sudarmo No. 138-148 99704074/99704084 gmail.com
Syariah Sidoarjo
Blok A-B Sidokare www.bankjatim.co.id
Sidoarjo
70 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 73
Laporan Tahunan
2024
Brand
Perusahaan
MAKNA LOGO:
Inspirasi bentukan dari logo Bank Jatim merupakan sayap
Burung Garuda yang mengepak ke atas sebagai tanda
siap terbang. Burung Garuda adalah lambang nasional
Indonesia. Dalam mitologi Jawa, Burung Garuda adalah
“Bird of Life” atau burung kehidupan yang membawa
kemuliaan. Sayap adalah anggota tubuh yang bersifat
aerodinamis dan sebagai penyeimbang ketika hendak
terbang. Fungsi inilah yang ingin dicerminkan dalam
logo Bank Jatim dengan harapan Bank Jatim dapat
terbang tinggi menuju goal yang diinginkan, serta
terjadi keseimbangan antara dana yang diperoleh dari
masyarakat/pemerintah dan disalurkan dalam bentuk
kredit/pembiayaan sehingga tercipta perekonomian
berazaskan kerakyatan.
The First merupakan Brand Personality Bank Jatim yang
tercermin dalam 5 (lima) Helai Sayap pada logo Bank
Jatim. Lima Helai Sayap menggambarkan 3 (tiga) Pilar
serta 2 (dua) landasan utama perbankan. Tiga Pilar
perbankan antara lain adalah Agent of Development,
Institutional Endurance dan Services. Dua pilar perbankan
antara lain adalah good Corporate Governance dan Risk
Management.
5 5 Semangat Baru Bank Jatim
HELAI BULU
PRO F ESIONAL
PARTNERSH I P
CA R E
S ERVICE
TRUS T WORTHY
3 Pilar Serta
2 Landasan Utama Perbankan
3 PILAR
• Agent of Development
• Institutional Endurance
• Services
2 LANDASAN UTAMA PERBANKAN
• Good Corporate Governance
• Risk Management
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 71
Page 74
03 Profil
Perusahaan
Riwayat Singkat
Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank”)
didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa
Timur pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya dengan
landasan hukum pendirian berdasarkan akta yang dibuat oleh
Notaris Anwar Mahajudin, No. 91 tanggal 17 Agustus 1961, yang
dilengkapi landasan operasional Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. BUM.9-4-5 tanggal 15 Agustus 1961.
Dengan adanya Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang
Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang
mengharuskan Bank Pembangunan Daerah didirikan dengan
Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah
Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Daerah No. 2
tahun 1976 tanggal 10 Juli 1976. Atas dasar peraturan daerah
tersebut, status Bank Pembangunan Daerah dari Perseroan
Terbatas berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah dan
perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur
diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Secara operasional dan seiring dengan perkembangannya,
maka pada tahun 1990 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
meningkatkan statusnya dari Bank Umum menjadi Bank Umum
Devisa, hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia No. 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990. Perubahan status bentuk hukum tersebut sesuai dengan
akta No. 1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris R.
Untuk memperkuat permodalan, maka pada tanggal 29 Sonny Hidayat Julistyo, S.H., dan telah disahkan oleh Menteri
Desember 1994 dilakukan penetapan Peraturan Daerah Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 26 Tahun 1994 C2.8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 serta diumumkan
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25
Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 9 Tahun 1992 tentang Bank Mei 1999 No.42, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Pembangunan Daerah Jawa Timur, dengan mengubah struktur No. 3008/1999, maka selanjutnya secara resmi menjadi PT
permodalan/kepemilikan. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Unit Usaha Syariah (UUS) dibentuk dan mulai beroperasi sejak
Tahun 1998 tentang Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan tanggal 21 Agustus 2007 sesuai dengan surat Persetujuan
Daerah, maka pada tanggal 20 Maret 1999 Dewan Perwakilan Prinsip Pendirian UUS dari Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur tanggal 4 April 2007.
mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 1
Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam rangka
Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Perusahaan Daerah (PD) memenuhi persyaratan sebagai Bank Pembangunan Daerah
menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Regional Champion yang salah satu parameternya adalah
Jawa Timur yang pada tanggal 19 Agustus 2016 telah dilakukan untuk memperkuat permodalan, maka dilakukan perubahan
perubahan sebagaimana Peraturan Daerah Provinsi Jawa Anggaran Dasar Bank berdasarkan akta No. 89 tanggal 25 April
Timur No. 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan 2012 yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 1 Tahun 1999 yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum
Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
Daerah Jawa Timur Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan 22728.AH.01.02. Tahun 2012 tanggal 30 April 2012, telah
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan Undang
72 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 75
Laporan Tahunan
2024
Undang Perseroan Terbatas dengan No. AHU-0038044.
AH.01.09 Tahun 2012 tanggal 30 April 2012 serta berdasarkan
Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga KETERANGAN PERUBAHAN NAMA
Keuangan (BAPEPAM-LK) tanggal 29 November 2012
dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan berubah Sesuai dengan uraian riwayat singkat, Bank Jatim
nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. pernah melakukan pergantian nama sebanyak 3 (tiga)
kali sejak pertama kali berdiri, dari semula bernama
Bank Jatim telah melakukan beberapa kali melakukan PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur menjadi
perubahan Anggaran Dasar sebagaimana telah mendapatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur pada tahun
persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 1976 atas dasar Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976
(RUPSLB) Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa tanggal 10 Juli 1976. Kemudian berubah menjadi PT
Timur Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Kembali Keputusan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur berdasarkan
Rapat Nomor 107 Tanggal 30 Oktober 2024 dan telah Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor C2-
memperoleh Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia 8827.HT.01.01. Th.99 tanggal 5 Mei 1999 dan Berita
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0207457 Tanggal Negara RI tanggal 25 Mei 1999 Nomor 42 Tambahan
05 November 2024 Tentang Penerimaan Pemberitahuan Berita Negara RI Nomor 3008/1999. Terakhir berubah
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Jawa Timur Tbk. Tbk sesuai Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor
AHUAH.01.10-31887 tanggal 31 Agustus 2012 dan
menjadi Perusahaan Terbuka dengan mencatatkan
20% saham di Bursa Efek Indonesia dengan Ticker
Code atau Kode Saham BJTM.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 73
Page 76
03 Profil
Perusahaan
Visi, Misi
& Budaya Perusahaan
VISI
Menjadi
BPD No.
di Indonesia
Penjelasan Visi Penjelasan Misi
Bank dalam melaksanakan kegiatan usahanya difokuskan
meningkatkan percepatan pertumbuhan kinerja dan
Menjadi Bank BPD yang berkontribusi Bank terus bertransformasi agar tetap relevan dalam
signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah upayanya untuk tumbuh diatas rata-rata industri
secara berkesinambungan serta menjadi perbankan. Dalam upaya percepatan pertumbuhan
BPD yang memiliki keunggulan kompetitif kinerja didukung Sumber Daya Manusia (Human Capital)
(competitive advantage) sehingga mampu yang merupakan salah satu sumber daya strategis yang
bersaing dan bahkan mengungguli bank- dimiliki Bank secara terus menerus untuk dibina dan
bank lain khususnya Bank Pembangunan dikembangkan secara berkesinambungan sehingga
Daerah. memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menghasilkan
kinerja yang unggul dalam bersaing khususnya terhadap
Bank Pembangunan Daerah.
74 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 77
Laporan Tahunan
2024
MISI
Akselerasi kinerja dan transformasi
bisnis yang sehat menuju digital bank
dengan SDM yang berdaya saing tinggi;
Memberikan kontribusi pertumbuhan
ekonomi Jawa Timur;
Menerapkan prinsip-prinsip keuangan
berkelanjutan.
Reviu Visi dan Misi oleh
Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam rangka memastikan kesesuaian Visi dan Misi
Bank Jatim yang selama ini berjalan, Bank Jatim
senantiasa melakukan reviu terhadap Visi dan Misi
secara berkala. Pada tahun 2024, Visi dan Misi Bank
Jatim telah dibahas oleh Dewan Komisaris dan Direksi
pada saat presentasi akhir penyusunan Corporate Plan
2024-2028 dan diputuskan masih tetap relevan untuk
kondisi saat ini. Pembahasan Visi dan Misi Bank Jatim
juga dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi
pada saat rapat bersama untuk reviu kinerja Bank Jatim.
Bank terus melakukan inovasi produk dan jasa perbankan Dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan
digital yang lebih beragam sehingga produk-produknya mudah Bank dalam melaksanakan kegiatan usahanya berusaha
diakses dan dapat memenuhi harapan masyarakat khususnya mengimplementasikan praktik-praktik keuangan yang lebih
di regional Jawa Timur. ramah lingkungan dan mengutamakan transaksi keuangan
untuk proyek bisnis yang ramah lingkungan.
Guna memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi jawa
Timur, Bank mempunyai tugas untuk terus berupaya berperan Adapun keuangan berkelanjutan didefinisikan sebagai
serta mengembangkan UMKM dan berkontribusi pada proyek- dukungan menyeluruh industri jasa keuangan untuk
proyek strategis pemerintah maupun kegiatan ekonomi dalam pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan
rangka pembangunan daerah. antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 75
Page 78
03 Profil
Perusahaan
Budaya Perusahaan
EXELLENCE
Selalu memberikan segala sesuatu melebihi ekspektasi. Dengan arti lain, senantiasa mengembangkan dan melakukan perbaikan di
segala bidang untuk mendapatkan nilai tambah optimal dan hasil yang terbaik secara terus menerus. Perilaku utama:
Fast & Simplicity Agile & Business Savvy
Senantiasa tanggap dan sigap dalam dinamika perubahan Bekerja dengan cepat, gesit, cekatan, responsive dan proaktif
dengan menghadirkan produk dan layanan yang mudah dalam menangkap peluang bisnis, yang diterapkan oleh seluruh
digunakan oleh customer. Panduan Perilaku: insan perusahaan dengan perbaikan berkelanjutan. Panduan
• Senantiasa berinisiatif secara konsisten untuk menawarkan Perilaku:
dan memberikan solusi terbaik dengan cepat, tepat dan • Senantiasa melihat dan menangkap peluang untuk
mudah. memberikan nilai tambah kepada pertumbuhan perusahaan
• Senantiasa memberikan kepastian produk dan layanan secara berkelanjutan.
yang akurat, aman, nyaman, bernilai tambah dan memenuhi • Senantiasa bekerja dengan cekatan dalam melaksanakan
standar tinggi yang melampaui harapan customer. tugas dan pro aktif dalam mendapatkan peluang yang ada.
• Senantiasa menyederhanakan masalah yang ada untuk • Senantiasa fokus dan disiplin mengeksekusi prioritas.
memberikan solusi terbaik, cepat dan tepat bagi customer. • Senantiasa melakukan evaluasi dan pemantauan secara
rutin baik terhadap proses kerja maupun hasil kinerja untuk
dapat mengidentifikasi peluang-peluang perbaikan.
• Senantiasa patriotis dan memiliki mental juara serta berani
melakukan terobosan.
• Luwes (tidak kaku) dan memiliki jiwa yang fleksibel sesuai
situasi bisnis dan kebutuhan customer.
PROFESSIONAL
Melaksanakan serta menguasai tugas dan tanggungjawabnya dengan berkomitmen untuk mencapai hasil yang optimal.
Perilaku utama:
Execution & Risk Taker Proactive & Accountable
Melaksanakan keputusan manajemen dengan keberanian Mengambil inisiatif tinggi dengan melaksanakan pilihan
mengambil risiko yang diperlukan. Panduan Perilaku: berdasarkan prinsip dan nilai secara terbuka dan penuh
• Menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, akurat dan tepat tanggung jawab. Panduan Perilaku:
waktu. • Menetapkan standar yang tinggi sebagai tolok ukur
• Bekerja secara cerdas, yaitu efisien dan efektif, keberhasilan kinerja dan dengan penuh tanggung jawab
memanfaatkan sumber daya secara optimal untuk berusaha mencapai standar kinerja yang telah ditetapkan.
mencapai hasil yang maksimal. • Senantiasa memelihara gairah dan semangat yang tinggi
• Mengelola pekerjaan secara sistematis melalui proses dalam bekerja.
perencanaan, pengorganisasian serta evaluasi dan • Menumbuhkan rasa ikut memiliki dan berani bertanggung
pematauan secara berkesinambungan. jawab untuk setiap tindakan dan keputusan yang kita buat.
• Dalam upaya memberikan hasil yang terbaik, memiliki • Bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi bagi
keberanian untuk mengambil risiko yang diperhitungkan tercapainya visi dan misi Bank Jatim.
secara cermat sehingga tidak akan merugikan kepentingan
perusahaan.
• Percaya diri atas hasil usaha dan peluang yang ada.
76 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 79
Laporan Tahunan
2024
INTEGRITY
Sikap konsisten dalam pemikiran dan perilaku serta jujur baik pada diri sendiri maupun orang lain berdasarkan nilai-nilai etika.
Perilaku utama:
Honesty Trust
Menjunjung tinggi kejujuran, ketulusan, keterbukaan dengan Sikap saling menghargai dan terbuka diantara sesama anggota
memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian. Panduan perusahaan yang dilandasi oleh keyakinan, kejujuran dan
Perilaku: iktikad baik dalam pelaksanaan pekerjaan. Panduan Perilaku:
• Senantiasa berkata dan bertindak berdasarkan kebenaran, • Memperlakukan rekan kerja, pelanggan, dan semua pihak
sesuai fakta dan kenyataan yang terjadi. yang berkepentingan dengan penuh hormat dan santun.
• Bertindak jujur, ikhlas, terbuka, rendah hati, sederhana, • Menjaga komunikasi yang penuh empati diantara sesama
beretika, menepati janji dan komitmen yang telah rekan kerja sehingga tercipta saling pengertian dalam
disepakati serta bertindak dengan tepat pada situasi yang hubungan interpersonal kerja.
tepat. • Menciptakan dan memelihara iklim lingkungan kerja yang
• Memelihara niat yang murni dan penuh kerelaan, bertindak kondusif dan nyaman.
semata-mata demi kepentingan yang terbaik bagi Bank • Menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh
Jatim tanpa pamrih, dan tanpa ada maksud tersembunyi. komitmen dan tanggung jawab sehingga tumbuh suatu
• Memelihara transparansi dalam setiap tindakan dan kepercayaan yang langgeng. Menempatkan kepentingan
pengambilan keputusan, dengan memberikan informasi perusahaan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
yang relevan secara benar, tepat dan akurat, dengan tetap • Menjalin kerja sama antar individu dan antar unit kerja
menjunjung tinggi prinsip-prinsip pribadi dan kerahasiaan. untuk bersama-sama berupaya mewujudkan tercapainya
• Berani mengakui keterbatasan dan kesalahan, serta tujuan organisasi.
bersedia untuk melakukan perbaikan. • Saling memberikan bantuan dan dukungan yang positif
• Menjadi teladan dalam segala situasi, melayani, menerima terhadap sesama rekan kerja dan berkontribusi aktif untuk
kritik, banyak mendengar. mencapai tujuan bersama.
• Mematuhi aturan, kebijakan dan prosedur serta peraturan • Menghormati perbedaan diantara para pegawai dan
perundangan yang berlaku secara bijaksana dan dengan menjadikan perbedaan itu sebagai titik awal untuk
penuh tanggung jawab. mencapai sinergi.
• Mengambil keputusan secara bijaksana dalam berbagai
situasi dengan tetap berpegang pada aturan dan kebijakan
yang berlaku.
• Memegang teguh prinsip dan pendirian yang diyakini benar
dan tidak mudah berubah meskipun berada dalam tekanan
atau situasi sulit.
• Bekerja dengan penuh dedikasi, melindungi kepentingan dan
kehormatan pribadi dan perusahaan serta selalu menjunjung
tinggi kode etik profesi.
• Menghindari peluang yang memungkinakan terjadinya
benturan kepentingan.
• Menjadi panutan dan teladan bagi orang lain dengan
menjalankan apa yang diucapkan secara konsisten.
• Menggunakan aset perusahaan dengan penuh tanggung
Jawab.
• Mengambil keputusan secara obyektif dan bebas dari
tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun.
• Berani mengemukakan saran, pendapat dan kritik secara
obyektif dan terbuka.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 77
Page 80
03 Profil
Perusahaan
SYNERGY
Kerjasama yang saling menguntungkan yang dilakukan dengan komitmen untuk meningkatkan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Perilaku utama:
Respect Collaboration
Menerapkan sikap saling menghargai, menghormati dan Bersama menciptakan nilai tambah untuk mewujudkan
membimbing dengan tulus ikhlas dengan menjunjung tinggi pertumbuhan dan perkembangan perusahaan. Panduan
nilai kesopanan. Panduan Perilaku: Perilaku:
• Berbuat kepada orang lain sebagaimana harapan • Berorientasi pada hasil yang positif.
bagaimana diperlakukan orang lain. • Saling bekerjasama untuk mencapai tujuan dan atau
• Senantiasa berbaik sangka kepada orang lain. Kesepakatan.
• Menghargai dan menjunjung tinggi kehormatan orang lain. • Sangat suka berdiskusi dan menjaga efektivitasnya.
• Menghindari perilaku yang merusak diri. • Rasa memiliki yang tinggi.
• Menghargai keunikan diri sendiri, mengembangkan diri dan • Menghargai dan memberikan pengakuan serta memiliki
atasi kelemahan. standar etos kerja yang tinggi.
INNOVATION
Kreativitas atau kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan menjadikan sesuatu yang sudah ada menjadi lebih baik
secara terus menerus sesuai kebutuhan customer. Perilaku utama:
Eager to Learn Creativity
Perilaku pegawai yang senantiasa meningkatkan pengetahuan Senantiasa menciptakan sesuatu yang baru dan
diri agar perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan. mengembangkan ide untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Panduan Perilaku: Panduan Perilaku:
• Rasa ingin tahu yang tinggi, optimis, ikhlas, konsisten dan • Inovatif dalam menciptakan peluang untuk mencapai
visioner. kinerja melampaui ekspektasi.
• Melakukan perbaikan berkelanjutan. • Kreatif, inovatif, proaktif dan cepat tanggap dalam
• Selalu peka terhadap kebutuhan pelanggan dan proaktif memberikan solusi terbaik.
untuk mengidentifikasi. • Selalu fokus untuk memberikan layanan dengan nilai
• Senantiasa mengembangkan tingkat kompetensi agar tambah spesifik yang dibutuhkan pelanggan.
dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan sesuai • Selalu inovatif dan berorientasi untuk memberikan solusi
tuntutan profesi. yang optimal untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
• Memiliki etos kerja yang baik untuk menjadi pembelajar • Bersikap empatik terhadap keluhan dan permasalahan
sejati. pelanggan dan cepat tanggap untuk dapat memberikan
• Memiliki semangat terus belajar sebagai bagian dari solusi terbaik untuk setiap keluhan nasabah.
kehidupan, dan berproses mengubah tingkah laku menjadi • Teguh dalam pendirian dan intuitif.
lebih baik. • Fleksibel, elaboratif, imaginatif, inisiatif, percaya diri.
• Suka bertemu orang baru, berdiskusi, berefleksi dan • Minat yang luas dan tidak pernah bosan.
melakukan perubahan.
78 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 81
Laporan Tahunan
2024
Kegiatan
Usaha
Kegiatan Usaha
Menurut Anggaran Dasar
Bank Jatim melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan
Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar berdasarkan Akta Pernyataan
Kembali Keputusan Rapat Nomor 107 Tanggal 30 Oktober 2024
dan telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0207457 Tanggal
05 November 2024 Tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Maksud dan Tujuan Bank adalah menjalankan usaha dalam bidang
aktivitas keuangan, khususnya perbankan, sesuai dengan ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Usaha Utama Kegiatan Usaha Penunjang
Untuk mencapai maksud dan tujuan Bank Jatim, Bank Untuk mendukung kegiatan usaha utama bank, Bank Jatim
melaksanakan kegiatan utamanya sebagai berikut: juga melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan a. Membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui
berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan
tabungan dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau
itu, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip- berdasarkan kuasa untuk menjual di luar pelelangan dari
prinsip syariah; pemilik Agunan dalam hal Nasabah debitur tidak memenuhi
b. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau pembiayaan kewajiban kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang
berdasarkan prinsip syariah; dibeli wajib dicairkan secepatnya;
c. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran; b. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa
d. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari keuangan atau perusahaan lain yang mendukung industri
Bank lain atau meminjamkan dana kepada bank lain, perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya; c. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar
e. Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi Surat lembaga jasa keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan
Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau Nasabah; kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah,
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan Surat dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
Berharga; d. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan
g. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing; lain dan kerja sama dengan selain Lembaga Jasa Keuangan
h. Melakukan kegiatan pengalihan piutang; dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah;
i. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga; e. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana
j. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan dana pensiun
Jasa Keuangan; yang berlaku;
k. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan
lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip
syariah sesuai ketentuan yang berlaku;
l. Menyelenggarakan usaha-usaha perbankan lainnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, baik di dalam maupun di
luar negeri.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 79
Page 82
03 Profil
Perusahaan
Kegiatan Usaha yang Dijalankan
Seluruh kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar telah dijalankan oleh Bank.
Produk dan Jasa
Kegiatan usaha Bank Jatim meliputi berbagai produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan konvensional dan syariah
yang dijelaskan sebagai berikut:
Produk Simpanan
Rekening Giro Rupiah Tabungan Siklus
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap Dengan tabungan ini Bank Jatim ingin turut serta menumbuh
saat dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah kembangkan tradisi menabung sebagai wujud awal menuju
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Giro keluarga sejahtera. Tabungan ini disediakan bagi nasabah yang
Bank Jatim sudah online di seluruh cabang Bank Jatim, sehingga tidak menginginkan hadiah namun mengharapkan bunga yang
penarikan maupun penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang kompetitif.
Bank Jatim dan cek/bilyet giro Bank Jatim dapat dikliringkan
dimanapun (Intercity Kliring) dengan mata uang Rupiah. Tabungan Siklus Usaha Mikro Kecil (SIUMI)
Rekening Giro Valas Untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif khususnya
melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Bank Jatim
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap meluncurkan Program SiUMI (Siklus Mikro Kecil). Program ini
saat dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah merupakan bundling dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI.
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Giro Bank Jatim sudah online di seluruh cabang Bank Jatim, Tabungan Siklus Nelayan (SINYAL)
sehingga penarikan maupun penyetoran dapat dilakukan di
seluruh cabang Bank Jatim dan cek/bilyet giro Bank Jatim Sejalan dengan visi Pemerintah Pusat menjadikan Indonesia
dapat dikliringkan dimanapun (Intercity Kliring) dengan mata sebagai Poros Maritim Dunia, Kementerian Kelautan dan
uang Valas (USD). Perikanan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
meluncurkan program JARING (Jangkau, Sinergi dan Guideline)
Deposito Rupiah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada dunia
kemaritiman. Sejalan dengan peran Bank Jatim dalam mendukung
Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito program pemerintah, maka diperlukan pengembangan produk
berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang yang ada untuk merealisasikan terwujudnya simpanan (tabungan)
biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito bagi para pelaku dunia kemaritiman khususnya nelayan.
dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) dengan persyaratan tertentu. Tabungan Siklus Prioritas
Deposito Valas Tabungan Siklus Prioritas ditujukan bagi nasabah Jatim
Prioritas atau bagi nasabah yang memiliki dana minimal
Deposito valas hanya menerima dana dalam bentuk mata uang Rp250 juta rupiah dengan bunga yang relatif tinggi. Berbagai
asing, seperti USD sesuai dengan ketentuan bank. Suku bunga kemudahan dan fasilitas perbankan eksklusif bagi pemegang
yang ditawarkan oleh deposito valas umumnya lebih rendah kartu debit Jatim Prioritas antara lain layanan kesehatan,
daripada deposito rupiah. diskon di berbagai merchant, undangan event eksklusif dan
lain-lain.
Tabungan Simpeda
Siklus Valas
Simpeda adalah Simpanan Pembangunan Daerah yang sudah
online di seluruh Cabang Bank Jatim, tabungan yang bunganya Salah satu strategi yang ditempuh Bank Jatim adalah
dihitung harian memberi banyak kemudahan dan manfaat menciptakan Tabungan Siklus Valas dengan mata uang asing
dengan biaya ringan. Nilai total hadiah Rp12,65 miliar Rupiah yang berlaku (USD dan SGD). Melalui program tersebut
per tahun yang diundi tiga kali dalam setahun, yaitu dua kali diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan
untuk tingkat nasional dan satu kali untuk tingkat regional. jumlah nasabah dana pihak ketiga dan/atau outstanding dana
pihak ketiga secara keseluruhan.
80 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 83
Laporan Tahunan
2024
Tabungan Haji sejak dini. SiMPEL merupakan tabungan untuk siswa yang
diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan
Tabungan Haji Bank Jatim adalah salah satu jenis produk persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur
tabungan Bank Jatim yang merupakan simpanan guna yang menarik, guna mendorong budaya menabung sejak dini.
membantu meringankan masyarakat yang beragama Islam
khususnya bagi mereka yang berkeinginan untuk menunaikan Simpanan Laku Pandai (SIPANDAI)
Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan rukun
Islam yang ke lima. Simpanan Laku Pandai merupakan produk tabungan Bank
Jatim yang memungkinkan nasabah dapat melakukan
TabunganKu transaksi keuangan tanpa harus pergi ke Bank, cukup melalui
agen SiPandai Bank Jatim. Sehingga, memudahkan masyarakat
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan dalam berhubungan dengan Bank untuk memperoleh Layanan
persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama Keuangan.
oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya
menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabungan Siklus Pensiun
Tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi.
Tabungan Siklus Pensiun merupakan tabungan bagi nasabah
Simpanan Pelajar (SIMPEL) pensiunan dalam mata uang Rupiah yang dipergunakan sebagai
sarana penerimaan untuk pembayaran pensiunan lembaga
Tabungan khusus bagi Pelajar/ Siswa Sekolah dari tingkat PAUD penyalur dana pensiun (PT Taspen, PT Asabri, Perusahaan Dana
sampai dengan SMA dengan nama Simpanan Pelajar (SIMPEL). Pensiun dan Lembaga Pensiun lainnya yang sudah bekerjasama
Dengan setoran awal yang murah dan setoran selanjutnya dengan Bank Jatim) yang dapat dibuka di seluruh Jaringan
yang ringan, SIMPEL dikemas untuk memberikan edukasi Kantor Bank Jatim yaitu Cabang/Kantor Cabang Pembantu/
dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung Kantor Layanan/Kantor Kas.
Produk Kredit Konsumer
1. Sub Konsumer
Kredit Multiguna
Fasilitas kredit sektor konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap dan penghasilan
lainnya, yang dapat digunakan untuk segala keperluan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Bank memberikan fasilitas Kredit Multiguna bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Anggota Komite Bank Jatim dengan
prosedur sesuai ketentuan regulator dan suku bunga di atas cost of fund (COF). Adapun fitur produk kredit multiguna antara lain:
a. Kredit Multiguna – Pegawai g. Kredit Multiguna – Pendidikan
b. Kredit Multiguna – Pensiunan h. Kredit Multiguna – Tunjangan Profesi Pegawai/
c. Kredit Multiguna – Pra Pensiun Pegawai Tunjangan Kinerja/Remunerasi
d. Kredit Multiguna – Pra Pensiun THT i. Kredit Multiguna – Bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan
e. Kredit Multiguna – Tenaga Kerja Kontrak, P3K, Tenaga Anggota Komite BankJatim
Honorer dan Perangkat Desa j. Kredit Multiguna – Pensiunan Pegawai Bank Jatim
f. Kredit Multiguna – Pensiun Janda/Duda k. Kredit Multiguna - Kartu Kredit Indonesia (KKI)
Kredit Pegawai & Personal Loan Car Allowance Program
1. Kredit Pegawai 2. Personal Loan Car Allowance Program (CAP)
Fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai Bank Fasilitas kredit yang penggunaannya untuk pengadaan
untuk segala keperluan selama tidak bertentangan kendaraan dinas bagi pegawai Bank dengan jabatan
dengan peraturan perundang-undangan. tertentu, diberikan sesuai dengan ketentuan Car
Allowance Program Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 81
Page 84
03 Profil
Perusahaan
Kredit Kendaraan Bermotor Cash Collateral Credit
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) adalah fasilitas kredit Cash Collateral Credit (CCC) adalah kredit yang dijamin dengan
yang diberikan kepada calon debitur atau debitur baik jaminan tunai berupa Deposito/Giro/Tabungan Bank.
secara langsung maupun tidak langsung untuk pembelian/
kepemilikan kendaraaan bermotor baik baru maupun bekas Kredit Jaminan Emas
yang digunakan baik untuk tujuan konsumtif maupun
menunjang operasional usaha ataupun refinancing. Kredit Jaminan Emas (KJE) adalah kredit yang dijamin
dengan agunan tunai berupa emas batangan/lantakan,
emas perhiasan, uang emas dan koin emas atau dalam
bentuk lain yang dapat dijadikan sebagai agunan.
2. Sub Properti
Kredit Properti Kredit Pemilikan Rumah Lelang dan Kredit
Pemilikan Rumah Milia
Fasilitas kredit yang diberikan kepada calon debitur atau
debitur untuk pembelian atau pemillikan properti termasuk 1. KPR Lelang
kredit konsumsi beragun properti (Rumah Tapak/Rumah Fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan untuk
Susun/Apartemen/Rumah Toko/Rumah Kantor) baik membiayai Jaminan yang masuk lelang di Bank Jatim.
pembelian baru dan bekas dari pengembang ataupun non 2. KPR MILIA (Milinial Anak Muda)
pengembang. Fasilitas Kredit Properti antara lain: Fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan kepada
a. Pembelian atau pemilikan properti. Pengusaha Muda dengan usia 21-30 tahun
b. Renovasi ataupun pembangunan properti di atas tanah
sendiri. Kredit Konsumtif Beragunan Properti (KKBP)
c. Untuk konsumsi lainnya, merupakan fasilitas kredit
dana tunai untuk keperluan konsumtif lainnya seperti Fasilitas Pembiayaan dari Bank Jatim yang dapat digunakan
pembelian kendaraan, biaya pendidikan, dan lainnya. untuk berbagai kebutuhan konsumtif, diantaranya
d. Take Over, Take Over plus Top Up. seperti membangun atau merenovasi properti, membeli
e. Pembelian atau pemilikan properti lelang Bank, kendaraan, biaya pendidikan, Ibadah Haji atau Umroh dan
merupakan fasilitas kredit untuk pembelian atau Keperluan lainnya.
pemilikan properti hasil lelang di Bank.
f. Pembelian atau pemilikan properti keluarga, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS)
kredit yang mengakomodir pembelian atau pemilikan
properti yang dipersembahkan untuk keluarga tercinta. Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Program Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah
yang memenuhi persyaratan untuk pembelian rumah
sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun.
Kredit Korporasi dan Sindikasi
Kredit Kontraktor Pola Transaksional Kredit Kontraktor Pola Standby Loan
Kredit Modal Kerja Kontraktor pola transaksional adalah Kredit Modal Kerja Kontraktor pola Standby Loan adalah fasilitas
fasilitas kredit modal kerja kepada Kontraktor untuk kredit modal kerja kepada Kontraktor untuk menyelesaikan
menyelesaikan suatu pekerjaan berdasarkan Kontrak Kerja suatu pekerjaan berdasarkan Kontrak Kerja dengan plafon
dengan plafon tertentu yang pelunasan kreditnya bersumber tertentu yang dapat dicairkan secara revolving per proyek
dari pembayaran termyn Proyek yang bersangkutan. atau kontrak kerja dan pelunasan kreditnya bersumber dari
pembayaran termyn Proyek yang bersangkutan.
82 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 85
Laporan Tahunan
2024
Kredit Modal Kerja Umum Angsuran Pinjaman kepada Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD)
Kredit Modal Kerja Angsuran fasilitas kredit yang diberikan
untuk keperluan modal kerja dimana pencairannya dapat Pinjaman yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat
dilakukan secara sekaligus dan bersifat non revolving yang Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
pembayarannya dilakukan secara angsuran. dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan
Kredit Modal Kerja Rekening Koran barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari
keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan
Merupakan fasilitas pembiayaan untuk membiayai modal kerja pada prinsip efisiensi dan produktifitas.
yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi modal kerja
yang habis dalam siklus dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) Kredit Pembiayaan Piutang
tahun.
Kredit Pembayaran Piutang adalah kredit yang diberikan
Kredit Investasi kepada pemilik piutang/tagihan yang pengembaliannya jelas
dan dapat dipastikan. Fasilitas Kredit Pembayaran Piutang
Kredit Investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan dengan tujuan untuk membantu nasabah/calon
diberikan kepada nasabah untuk pembelian barang dan modal nasabah yang membutuhkan modal kerja karena piutang/
jasa guna rehabilitasi, pendirian usaha baru, yang pelunasan tagihannya masih belum waktunya untuk ditagihkan/dicairkan.
dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai. Keunggulan: Proses cepat.
Kredit Konstruksi Properti Kredit Pemerintah Daerah
Kredit Modal Kerja Konstruksi Properti adalah fasilitas kredit Fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemda di Wilayah Jawa
modal kerja yang disediakan oleh Bank kepada nasabah Timur maupun diluar Wilayah Jawa Timur yang berupa kredit
(Pengembang/Developer) yang sedang atau akan mengerjakan investasi yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan
proyek properti. sarana dan prasarana yang merupakan aset daerah dan
dapat menghasilkan penerimaan untuk pembayaran kembali
Kredit Sindikasi pinjaman, serta memberikan manfaat bagi pelayanan
masyarakat dan/atau kredit modal kerja yang dipergunakan
Kredit Sindikasi adalah kredit yang diberikan oleh 2 (dua) untuk menutup kekurangan cash flow daerah dalam anggaran
atau lebih Bank/lembaga keuangan Non-Bank kepada tahun yang sama dengan plafond tertentu yang dapat dicairkan
debitur, dengan syarat atau ketentuan yang sama bagi para sesuai dengan kebutuhan pembiayaan daerah. Keunggulan
peserta sindikasi, diperjanjikan dalam dokumentasi, dan dapat mempercepat pembangunan di daerah.
diadministrasikan oleh lembaga yang disebut agen.
Kredit Trade Finance
Fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur yang bergerak di
bidang ekspor dan impor dengan tetap memperhatikan aspek-
aspek pemberian kredit yang sehat.
Kredit Mikro
Kredit Jatim Mikro Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Adalah kredit modal kerja dan/atau investasi disektor produktif adalah kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur
yang diberikan untuk pembinaan usaha kepada pengusaha individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok
mikro dan kecil dengan beberapa fitur kredit antara lain: usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan
• Kredit Jatim Mikro Angsuran Modal Kerja & Kredit Investasi tambahan atau agunan tambahan belum cukup yang bertujuan
• Kredit Jatim Mikro Rekening Koran (RC) untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dengan plafond
• Kredit Jatim Mikro DO Gula kredit sampai dengan Rp500 juta dengan jenis KUR antara lain:
• Kredit Jatim Mikro Bumdes
• Kredit Usaha Mikro (KUM Jatim)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 83
Page 86
03 Profil
Perusahaan
• KUR Super Mikro Kredit Dana Bergulir (DAGULIR)
• KUR Mikro
• KUR Kecil Adalah investasi non permanen yang dialokasikan oleh
• KUR Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bank Pelaksana
• KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pola executing yang bertujuan untuk kegiatan
penguatan modal usaha bagi masyarakat Jawa Timur yang
Kredit Linkage Fintech terdiri dari perorangan, kelompok usaha, dan badan usaha
termasuk koperasi yang berdomisili di wilayah Jawa Timur.
Adalah kredit modal kerja kepada debitur individu/
perseorangan dan/atau badan Usaha untuk semua jenis Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG)
usaha produktif yang dinyatakan layak berdasarkan asas-asas Adalah Kredit yang diberikan kepada Petani/Koperasi/
Perbankan dan Perkreditan yang sehat melalui perusahaan Pelaku usaha produktif Individu/ badan usaha sebagai pemilik
Fintech yang telah terdaftar dan berijin OJK. komoditi yang menggunakan resi gudang sebagai jaminan.
Kredit Ritel
Kredit Jatim Ritel dan Menengah bekerjasama dengan PTPN X dan PTPN XI Terkait penyaluran
kredit KKPA Sektor Tebu.
Kredit Jatim Ritel dan Menengah Bank Jatim merupakan
kredit produktif dengan plafond > Rp500 juta sampai dengan Kredit kepada Koperasi (KKOP)
Rp25 miliar untuk segmen ritel dan diatas Rp 25 miliar sampai
dengan Rp50 miliar untuk segmen Menengah. Adalah kredit modal kerja dan/atau kredit investasi yang
diberikan Bank kepada Koperasi, baik Koperasi Primer maupun
Kredit Linkage BPR Koperasi Sekunder untuk memenuhi kebutuhan Koperasi
sebagai lembaga.
Adalah fasilitas kredit yang diberikan Bank Jatim kepada
pengusaha mikro dan kecil melalui Bank Perkreditan Rakyat Kredit BPR RC (Rekening Koran)
(BPR) Perbamida dan Perbarindo, baik yang sudah menjadi
anggota APEX maupun belum menjadi anggota APEX. Adalah fasilitas kredit kepada BPR yang diberikan untuk
keperluan modal kerja dimana penarikannya dapat dilakukan
Kredit kepada Koperasi untuk Anggotanya setiap saat melalui rekening korannya hingga plafond tertentu
(KKPA) dengan menggunakan cek/bilyet giro.
Adalah kredit modal kerja yang diberikan Bank kepada
Koperasi, baik Koperasi Primer maupun Koperasi Sekunder
untuk disalurkan kepada anggotanya. Selain itu Bank Jatim juga
Produk Tresuri
Telegraphic Transfer Bank Notes
Telegraphic Transfer merupakan transaksi jual atau beli mata Bank Notes adalah layanan transaksi jual atau beli mata uang
uang asing dalam bentuk devisa umum (non tunai). Bank Jatim asing dalam bentuk uang kertas. Mata uang asing yang dapat
melayani transaksi Telegraphic Transfer untuk mata uang asing ditransaksikan yaitu:
USD, GBP, SGD, JPY, HKD, EUR, CNY dan AUD. Jenis instrumen • USD
transaksi Telegraphic Transfer yang menjadi layanan Bank • GBP
Jatim di antaranya: • EUR
• SGD
Fx Today (Foreign Exchange Today) • JPY
• HKD
Transaksi FX Today yaitu transaksi jual atau beli mata uang • CNY
asing dengan waktu penyerahan dana dilakukan pada tanggal • SAR
transaksi. • AUD
• MYR
84 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 87
Laporan Tahunan
2024
Deposit On Call
Deposit on Call adalah simpanan dana nasabah kepada Bank
dengan nominal tertentu sesuai ketentuan yang berlaku dan
jangka waktu kurang dari 1 (satu) bulan.
Produk Trade Finance
Ekspor Impor
Bank Jatim dapat memberikan pembiayaan atas transaksi Bank Jatim memberikan solusi atas transaksi impor kepada
ekspor nasabah baik dari sebelum pengiriman barang (Pre nasabah agar dapat melakukan pembelian barang dengan lebih
Shippment Financing) sampai dengan setelah pengiriman aman, karena pembayaran akan dilakukan setelah barang tiba
barang (Post Shipment Financing). dipelabuhan atau dokumen penagihan atas pembelian barang
tersebut telah sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Bank to Customer Transaction Ekspor
Bank to Customer Transaction Impor
1. Documentary Collection
a. D/A: yaitu layanan meneruskan dokumen atas perintah 1. Letter of Credit Issuing
dari Eksportir/Penjual kepada bank untuk ditagihkan Penerbitan LC Master atau Amendment LC untuk
pembayarannya kepada bank Importir/Pembeli melalui kepentingan Importir/Pembeli kepada Advising Bank/Bank
akseptasi sesuai dengan jangka waktu tertentu yang Eksportir.
telah disepakati. 2. Shipping Guarantee
b. D/P: yaitu layanan meneruskan dokumen atas perintah Layanan impor dalam percepatan proses pengeluaran
dari Eksportir/Penjual kepada bank untuk ditagihkan barang/cargo release di pelabuhan sehingga barang
pembayarannya kepada bank Importir / Pembeli secara yang diimpor dapat segera digunakan, berdasarkan surat
atas unjuk. jaminan yang diterbitkan oleh Bank Jatim. Hal ini dapat
2. Letter of Credit (LC) Advising memberikan manfaat bagi Importir yaitu mengurangi atau
Penerusan penerimaan LC Master atau Amendment LC menekan beban biaya sewa gudang/demurrage yang harus
kepada penerima LC Ekspor/penjual. ditanggung.
3. Transferable Letter of Credit 3. Layanan Assistance dan Advisory kepada nasabah atas
Melakukan transfer atas LC yang sifatnya Transferable transaksi perdagangan internasional yang akan dijalankan
atas permohonan Eksportir nasabah Bank Jatim sebagai agar aman bagi nasabah dan Bank Jatim.
Beneficiary pertama.
4. Pengambilalihan Wesel Ekspor (Diskonto). Bank to Bank Transaction Impor
Layanan pembiayaan post shipment financing yang
diberikan Bank Jatim atas dasar dokumen ekspor yang 1. UPAS Financing
dipresentasikan dan telah memenuhi ketentuan LC Yaitu layanan transaksi pembelian Hutang impor oleh PT
(Complete and Comply with). Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, dimana Bank
5. Layanan Assistance dan Advisory kepada nasabah atas Jatim sebagai Funding Bank atas transaksi Usance Payable
transaksi perdagangan internasional yang akan dijalankan at Sight.
agar aman bagi nasabah dan Bank Jatim.
Transaksi Domestik (SKBDN)
Bank to Bank Transaction Ekspor
Dalam transaksi perdagangan barang dan jasa domestik
1. Forfaiting tentunya juga membutuhkan kepastian penerimaan
Yaitu layanan transaksi penjualan piutang ekspor antara pembayaran bahkan ataupun percepatan penerimaan
Bank Jatim dengan Bank Lain. pembayaran. Seluruh solusi ekspor dan impor diatas dapat
diterapkan untuk transaksi domestik (dalam negeri).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 85
Page 88
03 Profil
Perusahaan
Jasa Bisnis
Referensi Bank Jatim Electronic Transfer System (JETS)
Merupakan Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Jatim Dengan adanya Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS) maka
yang menerangkan bahwa orang/perusahaan yang mengajukan semuanya akan terhubung secara online, misalnya transfer
adalah benar-benar nasabah Bank Jatim. Referensi Bank dapat antar BPR atau ke bank umum.
digunakan oleh nasabah untuk mengikuti pelelangan proyek
tertentu. Jconnect Invest
Kliring Nasional JConnect Invest adalah platform investasi surat berharga
online berbasis mobile yang dapat diunduh pada Playstore
Transfer dana kredit antar Bank melalui kliring tanpa kewajiban dan Appstore dan terintegrasi dengan mitra distribusi dan
melakukan pertukaran fisik warkat (paperless) yang dapat Kementerian Keuangan. Aplikasi JConnect Invest terdaftar
digunakan untuk melakukan transfer ke seluruh wilayah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menyediakan produk
Indonesia. investasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan penawaran
di pasar perdana. Produk yang bisa dipesan melalui aplikasi
Real Time Gross Settlement (RTGS) Jconnect Invest, antara lain:
1. ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
Sistem transfer dana berbasis RTGS yang memungkinkan bank Salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang
dapat melakukan berbagai transaksi pembayaran/transfer ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga
dana secara elektronik dalam waktu seketika/online dan Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana
penyelesaian transaksi (settlement) secara terpadu. dengan volume minimum yang telah ditentukan.
2. SBR (Saving Bond Ritel)
Inkaso Rupiah Salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) atau SBN yang
khusus ditawarkan untuk individu atau perseorangan yang
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke sifatnya mirip dengan tabungan atau deposito bank, karena
Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak tidak dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.
dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar 3. SR (Sukuk Ritel)
wilayah kliring) dengan menggunakan mata uang Rupiah. Produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah
kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai
Inkaso Valas pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan
menguntungkan.
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke 4. ST (Sukuk Tabungan)
Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak Produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah
dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman,
wilayah kliring) dengan menggunakan mata uang Valas (USD). mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah
yang sifatnya mirip dengan tabungan atau deposito bank,
Giralisasi karena tidak dapat diperjualbelikan kembali di pasar
sekunder.
Merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah yang
dilakukan secara otomatis oleh Bank dengan melakukan Transaksi Remittance
pendebetan rekening giro/tabungan nasabah sesuai dengan
surat perintah pendebetan yang telah ditanda tangani oleh Merupakan layanan dari Bank Jatim untuk pengiriman dana
nasabah. dalam mata uang asing di dalam dan luar negeri. Layanan ini
memudahkan Nasabah untuk bertransaksi dengan rekan bisnis
BPD Net Online dan keluarga di luar negeri. Transaksi Remittance memberikan
kemudahan dan kelancaran transaksi yang dapat dilakukan
Fasilitas transfer antar BPD seluruh Indonesia yang tergabung melalui Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu Bank
dalam ATM Bersama secara Real Time. Jatim di seluruh Jawa Timur, Jakarta dan Batam. Transaksi ini
juga melayani transfer valas dalam mata uang USD, EUR, GBP,
SGD, JPY, HKD, AUD, dan CNY.
86 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 89
Laporan Tahunan
2024
Jasa Kelembagaan
Layanan Pajak Pelayanan Transaksi Perdagangan
Merupakan salah satu Jenis layanan yang diberikan oleh Bank SKBDN (Surat Kredit Berdokumen dalam NegerI)
Jatim kepada nasabah. Layanan pajak ini berkaitan dengan
status Bank Jatim sebagai Bank Operasional V (BO V) atau Instrumen yang diterbitkan oleh Bank Penerbit, atas permintaan
sebagai Bank Persepsi. Sistem layanan online telah disahkan pembeli/pemohon yang berisi janji bank untuk membayar
oleh Dirjen Pajak Pusat dan diakui keabsahannya. Jenis layanan sejumlah uang kepada penjual/penerima apabila Bank Penerbit
pajak: menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di
• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam negeri. Bank Jatim dapat melayani kebutuhan, baik dari
• Pajak Daerah Lain (PDL) sisi pemohon maupun penerima SKBDN.
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
• Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Letter of Credit (L/C)
• Pajak Penghasilan (PPh)
• Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh sebuah bank atas
nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang
Pembayaran Tagihan atau sebuah perusahaan penerima instrument tersebut
menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah
Merupakan salah satu jenis layanan yang diberikan oleh Bank satu bank korespondennya bagi kepentingan, berdasarkan
Jatim kepada nasabah. Layanan pembayaran ini dapat melalui kondisi-kondisi/persyaratan-persyaratan yang tercantum pada
Teller Bank Jatim maupun melalui seluruh E-Channel Bank instrumen tersebut.
Jatim dan sudah online diseluruh Cabang Bank Jatim. Berbagai
jenis pembayaran antara lain: Transfer Valas (Remitance)
• Pembayaran Tagihan Air/PDAM
• Pembayaran Tagihan Listrik/PLN Bank Jatim menyediakan Jasa transfer Valuta Asing untuk
• Pembayaran Tagihan Telepon memudahkan transaksi para nasabahnya. Transfer Valuta
• Pembayaran Biaya Pendidikan Asing merupakan perintah bayar tak bersyarat yang dikirim
• Pembayaran Tagihan Internet dari Bank pengirim di dalam atau di luar negeri kepada Bank
• Pembayaran Tagihan TV Berlangganan penerima dalam bentuk Valuta Asing atas permintaan dan
• Pembayaran Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) untuk kepentingan pengamanat dengan menggunakan sarana
• Pembayaran Tagihan Multi Finance yang authenticated (SWIFT, Tested Telex dan Tested Facsimile).
• Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
• Pembayaran Tiket Pesawat/Tiket Kereta Api Penerimaan Pajak Ekspor/Impor (Edi System)
• Pembayaran Transaksi E-Commerce
EDI System akan membantu dalam hal pelayanan jasa dokumen
Payroll Gaji ekspor impor, yaitu jasa Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Administrasi pabean
Merupakan salah satu jenis layanan yang diberikan oleh Bank dapat memproses pemberitahuan pabean dalam sistem
Jatim kepada nasabah. Sistem pembayaran gaji ini dengan komputer pengguna jasa kepabeanan dan ditransmit secara
memindahkan dari rekening penampungan atas nama lembaga elektronik, sehingga data yang sama akan segera masuk ke
atau perusahaan ke rekening tabungan pegawai penerima gaji. sistem komputer Direktorat Jendaral Bea dan Cukai tanpa
melalui proses re-entry.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 87
Page 90
03 Profil
Perusahaan
Produk Pembiayaan Syariah
Pembiayaan Umum c. Pembiayaan Multiguna - Pra Pensiun Pegawai
d. Pembiayaan Multiguna - Pra Pensiun THT
Pembiayaan Investasi adalah fasilitas yang penggunaannya e. Pembiayaan Multiguna - Tenaga Kerja Kontrak, P3K, Tenaga
ditujukan untuk membiayai investasi atau pengadaan barang- Honorer dan Perangkat Desa
barang modal yang tidak habis dipakai dalam satu siklus usaha. f. Pembiayaan Multiguna - Pensiun Janda/Duda
Pembiayaan Modal Kerja adalah fasilitas pembiayaan yang g. Pembiayaan Multiguna - Pendidikan
penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam h. Pembiayaan Multiguna - Tunjangan Profesi Pegawai/
rangka melaksanakan kegiatan usaha dan biasanya akan habis Tunjangan Kinerja/Remunerasi
dalam satu siklus produksi, seperti untuk pengadaan bahan baku i. Pembiayaan Multiguna - Bagi Dewan Komisaris, Direksi,
atau untuk membiayai kekurangan biaya operasional lainnya. dan Anggota Komite BankJatim
j. Pembiayaan Multiguna - Pensiunan Pegawai Bank Jatim
KPR iB Griya Barokah
Emas iB Barokah
Pembiayaan konsumsi yang terdiri atas:
a. Pembiayaan yang diberikan Bank untuk pemilikan Pembiayaan kepada nasabah dengan Prinsip Qardh yang
Rumah Tapak, termasuk Pembiayaan konsumsi beragun diberikan oleh Bank kepada Nasabah berdasarkan kesepakatan,
Rumah Tapak. yang disertakan dengan Surat Gadai sebagai penyerahan
b. Pembiayaan yang diberikan Bank untuk pemilikan Barang Jaminan (Marhun) untuk jaminan pengembalian seluruh
Rumah Susun, termasuk Pembiayaan konsumsi beragun atau sebagian hutang Nasabah (Rahin) kepada Bank (Murtahin).
Rumah Susun.
c. Pembiayaan yang diberikan Bank untuk pemilikan Rumah Kepemilikan Logam Emas
Toko atau Rumah Kantor, termasuk Pembiayaan konsumsi
beragun Rumah Toko atau Rumah Kantor. Pembiayaan yang diberikan untuk kepemilikan emas dengan
d. Pembelian bahan bangunan dan bahan pendukung lainnya prinsip murabahah.
dalam rangka renovasi/perbaikan rumah tapak, rumah
susun, rumah kantor atau rumah toko. Linkage Program
e. Pembelian tanah berikut bahan bangunan untuk dibangun
sebagai rumah tapak, rumah susun, rumah kantor atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) adalah pembiayaan
rumah toko (inden). yang diberikan Bank kepada BPRS dan/atau anggotanya
f. Take over dari Bank lain atau lembaga keuangan lainnya dengan menggunakan akad mudharabah. Pembiayaan
dengan penambahan dan/atau tanpa penambahan (Top Koperasi Pada Anggota (PKPA)/Pembiayaan Koperasi (PKOP)
Up). adalah Pembiayaan yang diberikan kepada koperasi dan/atau
g. Top up untuk renovasi properti atau kebutuhan konsumsi anggotanya dengan menggunakan akad mudharabah dan untuk
lainnya bagi nasabah eksisting. pola channeling menggunakan akad murabahah.
KPR Sejahtera Umroh iB Maqbulla
Pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Pembiayaan yang diberikan untuk Pembiayaan Multijasa Umroh
Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meliputi KPR Sejahtera dengan prinsip Ijarah.
Tapak dan KPR Sejahtera Susun yang diterbitkan oleh Bank
dengan menggunakan akad murabahah. Pembiayaan Modal Kerja Konstruksi Properti iB
Barokah
Multiguna Syariah
Fasilitas pembiayaan modal kerja yang disediakan oleh Bank
Pemberian pembiayaan di sektor konsumtif dan untuk kepada nasabah (Pengembang/Developer) yang sedang atau
keperluan lainnya selama tidak bertentangan dengan akan mengerjakan proyek properti berdasarkan prinsip syariah.
peraturan hukum yang berlaku, yang dapat diberikan kepada
anggota masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap dan Pembiayaan Pengadaan Tanah iB Barokah
penghasilan lainnya yang menggunakan akad murabahah dan
ijarah. Fiitur produk pembiayaan multiguna antara lain: Fasilitas pembiayaan untuk membeli tanah perumahan
a. Pembiayaan Multiguna - Pegawai sederhana yang pembangunannya menggunakan fasilitas
b. Pembiayaan Multiguna - Pensiunan Pembiayaan Konstruksi Properti berdasarkan prinsip syariah.
88 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 91
Laporan Tahunan
2024
Pembiayaan Kontraktor iB Barokah kerja, di mana kondisi ini mengharuskan salah satu peserta
sindikasi berperan sebagai Lead Manager (Imamus Syarik) dalam
Jenis dan bentuk pembiayaan: menangani dan mengelola pembiayaan sindikasi tersebut.
a. Pembiayaan transaksional adalah fasilitas pembiayaan
modal kerja kepada Kontraktor untuk menyelesaikan suatu Pembiayaan Pegawai dan Personal
proyek berdasarkan Kontrak Kerja dengan Plafond tertentu
yang pelunasan pembiayaan bersumber dari pembayaran Fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada
termin Proyek yang bersangkutan berdasarkan prinsip Dewan Komisaris, Direksi, Pegawai Tetap, Pegawai Tetap
syariah. Non Karir, MLE, Calon Pegawai, Anggota Komite, Pensiunan
b. Line Facility adalah fasilitas pembiayaan modal kerja Pegawai dan Personal Loan Car Allowance Program (CAP) yang
yang diberikan kepada kontraktor dapat dicairkan secara penggunaannya untuk konsumtif dan untuk keperluan lainnya
revolving per project apabila nasabah/calon nasabah selama tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang
memperoleh project berdasarkan kontrak kerja yang berlaku dan berdasarkan prinsip syariah.
sumber pembayaran pembiayaannya terutama berasal dari
termin project yang bersangkutan. Bank Garansi
Pembiayaan dengan Agunan Investasi Terikat iB Jasa Penjaminan yang diberikan kepada pihak terjamin
Barokah (ITIB) (nasabah) yang berisi kewajiban Bank untuk membayar kepada
pihak yang menerima garansi apabila nasabah cidera janji
Penempatan sejumlah dana yang bersumber dari pemilik dana berdasarkan akad kafalah.
investasi terikat yang dikelola oleh Bank sebagai jaminan atas
pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah dengan jangka Pembiayaan Kawasan Industri Halal
waktu tertentu berdasarkan akad mudharabah muqayyadah.
Pembiayaan kawasan industri halal merupakan pembiayaan
Pembiayaan Piutang (Anjak Piutang) iB Barokah dalam rangka pembelian aset gudang baru atau pabrik baru
bagi nasabah perorangan dan/atau UMKM yang berada di
Jasa pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka Kawasan Industri Halal (KIH).
pendek dari korporat/seller (nasabah) kepada Bank yang
kemudian menagih piutang tersebut kepada pihak yang Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah
berutang (Mitra Korporasi/Buyer) yang dapat disertai dengan
fasilitas pembiayaan jangka pendek kepada Korporat/ Adalah pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada
Seller (Nasabah) yang diperuntukkan sebagai talangan atas nasabah individu/perseorangan, badan usaha dan/atau
kebutuhan likuiditas korporat/seller (nasabah) senilai tagihan kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum
piutang dengan berlandaskan prinsip syariah. memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum
cukup dan dilaksanakan sesuai dengan akad syariah.
Pembiayaan Sindikasi
Pembiayaan yang diberikan oleh beberapa bank atau lembaga
keuangan untuk memenuhi kebutuhan atas suatu obyek
pembiayaan dari nasabah baik berupa investasi maupun modal
Produk Dana dan Jasa Syariah
Giro iB Barokah Tabungan Simpel iB
Produk Simpanan dengan prinsip Wadi’ah dan prinsip “Simpanan Pelajar” atau SIMPEL merupakan produk
Mudharabah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat simpanan dengan prinsip Wadi’ah yang dipertukkan bagi siswa
dengan menggunakan Cek/Bilyet Giro (BG), sarana perintah dengan usia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP yang
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. diterbitkan secara bersama-sama oleh perbankan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Giro iB Barokah ditatausahakan oleh Persyaratan pembukaan rekening yang mudah dan sederhana
Bank Jatim Syariah dalam suatu rekening yang lazim disebut serta fitur yang menarik, sebagai upaya mengedukasi dan
Rekening Koran. inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 89
Page 92
03 Profil
Perusahaan
dini. Adapun penarikannya dapat dilakukan setiap saat dan Tabungan Haji iB Amanah
terhadap titipan tersebut bank tidak dipersyaratkan untuk
memberikan imbalan kecuali dalam bentuk pemberian bonus Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil)
secara sukarela. diperuntukan bagi masyarakat umum yang ingin melaksanakan
ibadah haji dimana penarikannya hanya dapat dilakukan
Tabunganku iB menurut syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak
dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang
Produk Simpanan dengan prinsip Wadiah yang diterbitkan secara dipersamakan dengan itu.
bersama-sama oleh perbankan di Indonesia dimana simpanan
nasabah diperlakukan sebagai titipan dan penarikannya dapat Tabungan Rencana iB Barokah
dilakukan setiap saat. Adapun penarikannya hanya dapat
dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil) yang
dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin menyimpan
dipersamakan dengan itu. dananya dalam rangka mewujudkan segala rencana masa
depan dan penarikannya tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
Tabungan Umroh iB Amanah giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Produk simpanan dengan prinsip Wadi’ah diperuntukan bagi Tabungan Pensiun iB Barokah
masyarakat umum yang ingin melaksanakan ibadah umroh
dimana penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil)
tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan diperuntukan bagi nasabah pensiunan dalam mata uang
cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan IDR yang dipergunakan sebagai sarana penerimaan untuk
dengan itu. pembayaran pensiunan lembaga penyalur dana pensiun.
Tabungan Sipandai iB Barokah Deposito Barokah
Produk simpanan dengan prinsip Wadi’ah yang ditujukan Produk Simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil)
kepada masyarakat yang belum mengenal, menggunakan dan/ yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu
atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan tertentu menurut perjanjian antara Penyimpan dengan Bank
lainnya khususnya di Jawa Timur. berdasarkan prinsip mudharabah.
Tabungan Santri Virtual Account
Produk simpanan dengan prinsip Wadi’ah yang ditujukan Layanan yang diberikan Bank kepada nasabah berupa fasilitas
kepada santri/pengurus di lingkungan pondok pesantren yang identifikasi penerimaan pembayaran tagihan yang dimiliki
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu nasabah kepada pihak lawan (counterparty) nasabah.
yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Payment Point
Tabungan Barokah Aktivitas kerjasama Bank dengan pihak ketiga dalam rangka
penerimaan tagihan melaui setoran tunai maupun non
Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil) tunai, antara lain untuk pembayaran tagihan telepon, listrik,
antara Bank dengan Nasabah sesuai dengan nisbah yang telah pendidikan.
disepakati, yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu - waktu
tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat E-Channel (SMS Banking, J-Connect Mobile dan
lainnya yang dipersamakan dengan itu. J-Connect Internet Banking)
Tabungan Barokah Sejahtera Layanan untuk melakukan transaksi perbankan melalui telepon
seluler atau jaringan internet.
Program yang digabungkan dengan produk Tabungan Barokah
dengan benefit barang sebagai bentuk reward dan/atau souvenir
atas pembukaan rekening Tabungan Barokah Sejahtera dengan
tetap mendapatkan bagi hasil tabungan di akhir periode.
90 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 93
Laporan Tahunan
2024
Wakaf iB Barokah
Layanan wakaf yang diperuntukan bagi masyarakat umun yang ingin berwakaf melalui project yang telah disediakan oleh mitra nazhir
Bank Jatim Syariah. Layanan tersebut dapat diakses oleh nasbah melalui aplikasi android mupun iOS dimana pembayaran wakaf
dilakukan melalui virtual account yang terhubung ke rekening Giro iB Barokah mitra nazhir Bank Jatim Syariah.
E-Channel & Jasa Lainnya
SMS Banking (3366) para agen SiPandai untuk melayani nasabah/masyarakat
di daerah yang tidak terjangkau kantor layanan bank untuk
Merupakan salah satu inovasi produk dan layanan Bank Jatim melakukan transaksi tarik tunai, transfer, setor tunai, dan
berbasis e-Channel, yang memungkinkan Bank memberikan lainnya. Agen SiPandai menggunakan aplikasi berbasis android
layanan kepada nasabahnya melalui mobile phone dengan untuk melayani nasabah/masyarakat tersebut.
menggunakan plain-text mode maupun mobile application mode.
Info Bank Jatim (14044)
Jconnect Internet Banking
Merupakan Call Center Bank Jatim dengan nomor/shortcode
Merupakan salah satu layanan electronic channel (e-channel) 14044. Dapat menggunakan sarana telepon rumah atau dengan
yang memungkinkan bank memberikan layanan kepada menggunakan handphone, bias memperoleh informasi tentang
nasabahnya melalui media internet yang dapat diakses kapan produk-produk Bank Jatim maupun layanan informasi lainnya.
saja dan dimana saja, dengan nyaman dan aman karena
menggunakan teknologi Token PIN yang dinamis (selalu Kartu ATM Debit Bank Jatim
berganti untuk setiap transaksi).
Kartu ATM Bank Jatim dapat digunakan untuk transaksi
Jconnect Mobile Banking penarikan tunai, pembayaran telepon, air, PBB, listrik,
pendaftaran SMS Banking dan transfer antar rekening Bank
Merupakan salah satu inovasi produk dan layanan Bank Jatim Jatim, antar rekening sesama anggota ATM Bersama dan ATM
berbasis e-channel, yang memungkinkan Bank memberikan Prima, serta cek saldo dan dapat digunakan untuk berbelanja di
layanan kepada nasabahnya melalui mobile phone dengan merchant-merchant yang berlogo GPN (Gerbang Pembayaran
menggunakan mobile application pada platform android dan iOS Nasional).
yang menggunakan paket data internet dalam bertransaksi.
Kartu Bank Jatim Flazz (Co-Branding)
Jconnect E-KMG
Uang Elektronik Card Based/Chip Based multifungsi yang
Merupakan salah satu inovasi Layanan pengajuan kredit menggunakan teknologi RFID sehingga transaksi menjadi lebih
multiguna / konsumtif secara online untuk Aparatur Sipil cepat dan nyaman. Hasil kerjasama Co-Branding Bank Jatim
Negara (ASN) maupun karyawan yang payroll-nya ada di Bank dengan BCA.
Jatim. Pengajuan kredit multiguna dilakukan secara online
melalui aplikasi berbasis android maupun iOS. Safe Deposit Box
Jconnect E-Loan Jasa Layanan Bank Jatim berupa penyewaan kotak yang
dirancang khusus untuk menyimpan Harta/Surat Berharga
Merupakan salah satu inovasi Layanan pengajuan kredit dengan tipe ukuran kecil, sedang, dan besar.
produktif secara online untuk masyarakat umum. Pengajuan
kredit produktif dilakukan secara online melalui aplikasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
berbasis android maupun iOS.
Bank Jatim mempersembahkan berbagai fasilitas pendukung
Layanan Laku Pandai (Sipandai Bank Jatim) guna memaksimalkan fungsi KPE untuk aktifitas perbankan.
KPE juga berfungsi sebagai kartu ATM Bank Jatim yang
Merupakan Program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki layanan yang sama dengan nasabah Bank Jatim.
untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh
perbankan (unbanked people). Bank Jatim bekerjasama dengan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 91
Page 94
03 Profil
Perusahaan
Virtual Account Samsat Digital Nasional (Signal)
Bank Jatim Virtual Account merupakan nomor identifikasi Layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak
khusus yang diperuntukkan mitra bisnis nasabah sebagai Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) seluruh
alat transaksi pembayaran mitra bisnis kepada nasabah. wilayah Indonesia melalui e-Channel Bank Jatim dan bank
Dimana setiap setoran terhadap Bank Jatim Virtual Account, lainnya yang tergabung dalam SIGNAL yaitu: ATM, Teller,
sistem secara otomatis membuku ke Rekening Utama dengan Mobile Banking dan Internet Banking dengan terlebih dahulu
mencantumkan data Nomor dan Nama Rekening Virtual. mengakses aplikasi SIGNAL terlebih dahulu yang berbasis
android maupun iOS.
E-Samsat Jatim
Jatim Code Qris
Layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) wilayah Aplikasi JConnect Mobile dapat digunakan oleh nasabah
propinsi Jawa Timur melalui e-Channel Bank Jatim yaitu: untuk melakukan pembelian/pembayaran dengan melakukan
ATM, Teller, PPOB, Agen SiPANDAI, SAMSAT OPOP, SAMSAT scanning QRIS yang terpasang di merchant-merchant atau toko
KAMPUS, JConnect Mobile dan JConnect Internet Banking, yang telah terpasang QRIS, baik Jatim Code QRIS maupun
serta di channel collecting agent lainnya seperti marketplace QRIS dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)
Tokopedia, aplikasi online transportation GoJEK, serta retail lainnya. Jatim Code QRIS juga dapat di scan oleh aplikasi dari
modern channel Indomaret. PJSP lainnya juga seperti OVO, Shoope Pay, Dana, Gopay, dan
lainnya.
BJTM Connect
Teknologi terdepan yang memudahkan Nasabah dalam setiap
transaksi perbankan dengan lokasi strategis, waktu operasional
yang panjang dan lebih fleksibel dengan adanya layanan di hari
libur.
92 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 95
Laporan Tahunan
2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 93
Page 96
03 Profil
Perusahaan
Wilayah
Operasional
Per 31 Desember 2024, Bank Jatim memiliki 1 (satu) Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, Payment Point,
Pusat dan 1.826 jaringan kantor yang terdiri dari Kantor Kas Mobil/Counter dan ATM/CRM.
Tabel Jaringan Kantor Tahun selama 5 (lima) tahun terakhir
Jenis Kantor 2024 2023 2022 2021 2020
Kantor Pusat (KP) 1 1 1 1 1
Kantor Cabang Konvensional (KC) 41 41 41 41 41
Kantor Cabang Syariah (KCS) 7 7 7 7 7
Kantor Cabang Pembantu Konvensional (KCP) 165 163 162 182 162
Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) 10 10 10 10 10
Kantor Kas (KK) 210 212 212 211 209
Kantor Kas Syariah (KKS) 4 4 3 2 -
Kantor Layanan Syariah (KLS) 198 196 195 195 195
Payment Point (PP) 189 191 196 248 247
Payment Point Syariah (PPS) 8 8 8 8 9
Kas mobil (KM) 33 32 36 97 92
Kas Mobil Syariah (KMS) 7 7 7 7 6
Anjungan Tunai Mandiri (ATM)* 822 828 815 780 753
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Syariah 26 26 26 25 24
Cash Recycle Machine (CRM) 96 84 58 51 25
Cash Recycle Machine (CRM) Syariah 10 10 7 7 2
Cash Deposit Machine (CDM) - - - - -
Total 1.827 1.820 1.784 1.852 1.783
* Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim tergabung dengan 81.569 terminal jaringan ATM BERSAMA, 101.313 terminal ATM PRIMA, 695.971 Electronic Data Capture
94 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 97
Laporan Tahunan
2024
Tabel Kantor Bank Jatim per Wilayah Tahun 2024
Jenis Kantor KC KCP KK PP KM KCS KCPS KKS KLS PPS KMS ATM ATMS CRM CRMS
Surabaya 4 24 28 15 2 1 3 1 27 2 1 100 5 13 2
Banyuwangi 1 6 11 4 1 0 1 0 7 0 0 27 1 6 0
Jember 1 6 6 6 0 1 0 0 7 0 1 24 1 2 1
Malang 1 5 9 14 1 1 0 1 11 1 1 27 3 7 2
Madiun 1 5 9 7 1 1 0 0 6 0 1 34 1 3 1
Kediri 1 7 9 9 1 1 0 1 10 1 1 30 2 2 1
Pamekasan 1 2 2 3 0 0 0 0 2 0 0 14 0 1 0
Bojonegoro 1 5 6 8 0 0 0 0 6 0 0 26 0 4 0
Lumajang 1 4 6 2 1 0 0 0 5 0 0 22 0 4 0
Ngawi 1 8 4 3 2 0 0 0 9 0 0 20 0 1 0
Jombang 1 3 7 6 1 0 1 0 4 0 0 18 1 3 0
Kraksaan 1 2 5 2 1 0 0 0 1 0 0 20 0 1 0
Probolinggo 1 3 3 2 1 0 1 0 6 0 0 11 1 1 0
Blitar 1 5 7 13 1 0 1 1 6 0 0 21 2 3 1
Tulungagung 1 4 5 5 1 0 0 0 5 0 0 16 0 5 0
Tuban 1 5 4 3 0 0 0 0 6 0 0 25 0 2 0
Mojokerto 1 3 4 4 1 0 1 0 4 0 0 25 1 1 0
Sumenep 1 2 4 4 0 0 0 0 4 0 0 20 0 1 0
Sampang 1 1 4 2 0 0 1 0 2 0 0 13 0 1 0
Bangkalan 1 3 4 6 0 0 0 0 4 0 0 11 0 3 0
Pasuruan 1 7 5 7 1 0 0 0 8 0 0 30 0 1 0
Nganjuk 1 4 5 14 1 0 0 0 5 0 0 19 0 2 0
Trenggalek 1 3 6 2 0 0 0 0 4 0 0 19 0 1 0
Ponorogo 1 4 6 4 1 0 0 0 5 0 0 21 0 2 0
Pacitan 1 3 2 3 1 0 0 0 4 0 0 20 0 4 0
Gresik 1 5 6 3 1 1 0 0 6 2 1 22 3 1 1
Sidoarjo 1 8 11 6 0 1 0 0 10 2 1 43 3 1 1
Lamongan 1 5 5 7 1 0 1 0 6 0 0 26 1 1 0
Situbondo 1 2 4 4 1 0 0 0 3 0 0 20 0 4 0
Bondowoso 1 3 3 2 1 0 0 0 4 0 0 17 0 4 0
Magetan 1 4 5 2 0 0 0 0 5 0 0 22 0 2 0
Kangean 1 0 1 0 0 0 0 0 1 0 0 6 0 1 0
Jakarta 1 6 0 0 0 0 0 0 0 0 0 8 0 1 0
Batu 1 2 3 4 1 0 0 0 2 0 0 11 0 2 0
Bawean 1 0 1 0 0 0 0 0 1 0 0 7 0 1 0
Pare 1 2 2 6 0 0 0 0 1 0 0 13 0 2 0
Kepanjen 1 4 8 7 1 0 0 0 1 0 0 14 0 1 0
Batam 1 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 1 0
Grand Total 41 165 210 189 26 7 10 4 198 8 7 822 26 96 10
Per 31 Desember 2024, Bank Jatim memiliki 13.317 Agen Jatim yang tersebar di seluruh Jawa Timur yang terdiri dari Agen Badan Hukum dan Agen Perorangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 95
Page 98
03 Profil
Perusahaan
Tabel Jaringan Agen Jatim Konvensional Tahun selama 3 tahun terakhir
Nama Cabang 2024 2023 2022
Cabang Bangkalan 267 166 90
Cabang Banyuwangi 556 224 31
Cabang Batu 135 57 24
Cabang Bawean 94 55 17
Cabang Blitar 462 289 143
Cabang Bojonegoro 278 166 55
Cabang Bondowoso 297 254 160
Cabang Dr. Soetomo 404 201 25
Cabang Gresik 310 157 73
Cabang HR Muhammad 301 195 32
Cabang Jember 311 195 61
Cabang Jombang 224 103 46
Cabang Kangean 66 42 6
Cabang Kediri 640 362 97
Cabang Kepanjen 233 98 31
Cabang Kraksaan 217 111 70
Cabang Lamongan 389 228 99
Cabang Lumajang 243 118 69
Cabang Madiun 563 352 159
Cabang Magetan 392 243 95
Cabang Malang 240 133 49
Cabang Mojokerto 196 132 101
Cabang Nganjuk 317 195 90
Cabang Ngawi 593 447 301
Cabang Pacitan 261 181 98
Cabang Pamekasan 84 46 40
Cabang Pare 166 73 22
Cabang Pasuruan 309 165 111
Cabang Perak 342 165 51
Cabang Ponorogo 340 192 38
Cabang Probolinggo 202 123 29
Cabang Sampang 184 86 34
Cabang Sidoarjo 1.082 292 112
Cabang Situbondo 198 99 19
Cabang Sumenep 136 58 42
Cabang Trenggalek 343 183 41
Cabang Tuban 767 379 141
Cabang Tulungagung 388 254 118
Cabang Utama 292 128 92
Grand Total 12.822 6.948 2.912
96 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 99
Laporan Tahunan
2024
Tabel Jaringan Agen Jatim Syariah Tahun 2024
Cabang Syariah Total Agen
Cabang Syariah Surabaya 151
Cabang Syariah Kediri 52
Cabang Syariah Madiun 26
Cabang Syariah Jember 53
Cabang Syariah Malang 82
Cabang Syariah Sidoarjo 56
Cabang Syariah Gresik 75
Total 495
Daftar
Keanggotaan Asosiasi
Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Jatim bergabung dan informasi dan memberikan saran/masukan untuk kemajuan
aktif di berbagai asosiasi atau lembaga yang relevan dengan bersama. Selama tahun 2024, Bank Jatim bergabung di
bisnis utama Bank. Dengan demikian, Bank bisa mengikuti asosiasi/perhimpunan/lembaga nasional berikut:
perkembangan, isu atau topik terbaru, serta saling bertukar
Nama Asosiasi Tahun Bergabung Status Keanggotaan
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur 1993 Anggota
Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) 2000 Anggota
Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Se-Indonesia (FKDK-BPDSI) 2002 Anggota
Asosiasi SWIFT Indonesia (ASWIFTINDO) 2007 Anggota
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) 2008 Anggota
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2012 Anggota
FCSR Social Ministry 2016 Anggota
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Daerah (FK-IJKD) 2016 Anggota
Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA) 2019 Anggota
Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) 2019 Anggota
Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Timur 1975 Anggota
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Jawa Timur 2022 Pengurus dan Anggota
Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) 2022 Anggota
Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) 2023 Pengurus dan Anggota
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) 2001 Anggota
Keanggotaan Bank Jatim pada organisasi/asosiasi mempunyai asosiasi. Bank Jatim tidak memberikan kontribusi secara
arti strategis. Bank menyelaraskan perkembangan dunia finansial di luar iuran keanggotaan rutin, termasuk tidak
perbankan terkini serta turut berkontribusi dengan berkontribusi pada politik maupun politisi.
pengetahuan dan pengalaman kepada anggota organisasi/
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 97
Page 100
03 Profil
Perusahaan
Struktur
Organisasi
Seiring dengan perkembangan bisnis Bank, Struktur Organisasi Bank Jatim telah mengalami beberapa kali
perubahan. Struktur Organisasi Bank Jatim per 31 Desember 2024 mengacu pada Surat Keputusan Direksi No.
061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 7 Desember 2022. Namun, terdapat perubahan nomenklatur sesuai dengan
Risalah RUPS Luar Biasa nomor 33 tanggal 11 Desember 2024 antara lain 1) Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Dewan Pengawas Syariah
menjadi Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah; 2) Direktur IT & Digital menjadi Direktur IT, Digital dan Afifuddin Muhajir (Ketua)
Sukadiono (Anggota)
Operasional; dan 3) Direktur Operasi menjadi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan dan perubahan
Struktur Organisasi sesuai nomenklatur tersebut akan diterapkan per 2 Januari 2025.
Direktur Bisnis Mikro, Direktur Keuangan, Treasury Direktur Direktur IT dan Direktur Bisnis
Ritel & Usaha Syariah dan Global Services Manajemen Risiko Digital Menengah, Korporasi
R. Arief Wicaksono Edi Masrianto Eko Susetyono Zulhelfi Abidin & Jaringan
Arif Suhirman
Akuntansi dan
Kredit Mikro, Ritel
Corporate Secretary Manajemen Keuangan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Operasi
dan Menengah
Wioga Adhiarma Aji R. Deni Mahendra Suci Issumiyarti Handayanto Eko Tri Prasetyo
Firman Iswahyudi M. (Pjs)
Audit Internal Treasury Digital Banking
Kredit Mikro Analis Risiko Kredit Umum
Wardhana R Wahyu M. Machfud Hidayat
Kamiliah (Pjs) Setya Erry Nugraha Herijadi Widodo
Suryaatmaja Tedjasukmana (Pjs) (Pjs)
International Banking Restrukturisasi dan Pengembangan
Raden Mas Pemulihan Kredit Produk
Wahyukusumo Wahasta Hartadi Nur Eko Ardian
Wisnubroto (TKK)
Security IT Administrasi Kredit
Syaiful Bakhri Linda Dwi Cipta (Pjs)
Direktur SEVP
Kantor Cabang
Konvensional
Syariah
Divisi Unit
Komite ALCO Komite Manajemen Komite Manajemen Komite TI
Edi Masrianto Risiko Kepegawaian Zulhelfi Abidin
(Ketua) Busrul Iman (Ketua) Busrul Iman (Ketua) (Ketua)
98 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 101
Laporan Tahunan
2024
Rapat Umum
Pemegang Saham
Dewan Komisaris Komite Audit Komite Pemantau Risiko
Adhy Karyono (Komisaris), Muhammad Mas’ud (Komisaris
Independen), Sumaryono (Komisaris Independen),
Dadang Setiabudi (Komisaris Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi
Direktur Utama
Busrul Iman
Direktur Kepatuhan
Umi Rodiyah
Korporasi, Sindikasi Network and Services
Consumer Banking Corporate
dan Kelembagaan Usaha Syariah Revi Adiana Silawati
Koerniawan Hermita (TKK) Transformation
(TKK)
Prijambodo (TKK)
Kredit Komersial,
Kepatuhan Bisnis Syariah Jaringan dan
Korporasi dan Kredit Konsumer Human Capital
Putu Denny M. Pramudya Layanan
Sindikasi Agus Sastriono (Pjs) Slamet Purwanto
Hariwidyanta Iskandar Melvin
Mukhlison
Dana dan Jasa Perencanaan Strategis Manajemen Anak
Hukum
Yetty Fitria Pendukung Syariah dan Manajemen Kinerja Perusahaan
Mugni Nurachman Glemboh Priambodo
Suprapto (Pjs) Runita Pri Purwanti
Kebijakan dan
Prosedur
Herry Setya
Yudakka
Hubungan
Kelembagaan
Retno Handayani
Perusahaan Anak
Komite Kebijakan Komite Produk dan
Kredit
Komite Kredit Jaringan
R. Arief Wicaksono Busrul Iman (Ketua)
(Ketua)
Susunan Anggota Komite Dewan Komisaris per 31 Desember 2024 sebagai berikut:
1. Komite Audit: Sumaryono (Ketua), Muhammad Mas’ud (Anggota), Dadang Setiabudi (Anggota), Kusnadi (Anggota), Muhammad Arifin (Anggota).
2. Komite Pemantau Risiko: Dadang Setiabudi (Ketua), Muhammad Mas’ud (Anggota), Sumaryono (Anggota), Sulam Andjar Rochim (Anggota).
3. Komite Remunerasi dan Nominasi: Muhammad Mas’ud (Ketua), Adhi Karyono (Anggota), Sumaryono (Anggota), Dadang Setiabudi (Anggota), Yusuf
Adnan (Anggota), Vice President Human Capital (ex officio).
Nama Anggota Komite di Bawah Direksi dapat di lihat pada Bab Tata Kelola Perusahaan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 99
Page 102
03 Profil
Perusahaan
Profil
Direksi
Busrul Iman
Direktur Utama
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1964,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 60 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ekonomi Akuntansi dari STIE Indonesia (1986).
• Master bidang Manajemen Strategi dari Universitas Diponegoro, Semarang (2005).
• Profesi Akuntan dari Universitas Jendral Soedirman Purwokerto (2007).
• Doktor Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Universitas Airlangga (2024).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2006).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2008).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2012).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 oleh Badan Penyelenggara Sertifikasi Profesi (2015).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2019).
• Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2023).
• Sertifikasi Training Executive Sharia Banking oleh Muamalat Institute (2023).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2024).
Pengalaman Kerja • Kepala Cabang Meulaboh, Kantor Wilayah Banda Aceh Bank Rakyat Indonesia (1995-1998).
• Kepala Cabang Rantau Prapat, Kantor Wilayah Medan Bank Rakyat Indonesia (1998-2001).
• Kepala Cabang Tuban Kantor Wilayah Surabaya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2001-2004).
• Kepala Cabang Banjarnegara, Kantor Wilayah Yogyakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2004-2007).
• Kepala Cabang Solo, Kantor Wilayah Yogyakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2007-2009).
• Kepala Cabang Madiun Kantor Wilayah Malang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2009-2010).
• Kepala Cabang Malang Kawi, Kantor Wilayah Malang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2010-2012).
• Wakil Pimipinan Wilayah Bidang Operasional Kantor Wilayah Palembang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2012-2013).
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis Kantor Wilayah Palembang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2013-2014).
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis Kantor Wilayah Lampung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2014-2015).
• Kepala Divisi Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bidang Pengendalian Risiko Kredit Kantor Pusat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk (2015-2017).
• Kepala Kantor Wilayah Malang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2017-2018).
• Kepala Divisi Kebijakan & Pengembangan Human Capital Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2018-2019).
• Kepala Kantor Wilayah Surabaya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2019).
• Direktur Komersial dan Korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2019-2020).
• Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2020-sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Komersial dan Korporasi untuk pertama kalinya pada RUPSLB PT Bank Pembangunan Daerah
Pengangkatan Jawa Timur Tbk tanggal 19 Juni 2019. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
Direktur Komersial dan Korporasi berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) No. KEP-191/D.03/2019 Tanggal 11 Oktober 2019.
Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Utama berdasarkan Salinan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. Kep-44/D.03/2020 Tanggal 30 April 2020. Diangkat
sebagai Direktur Utama Pada RUPSLB PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 23 Juli 2020.
Periode Jabatan • 2019 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 (Periode Pertama).
• 2020 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 (Periode Kedua).
Rangkap Jabatan • Ketua Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Ketua Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Ketua Information Technology Steering Committee (ITSC) Bank Jatim.
• Ketua Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Ketua Komite Produk Bank Jatim.
• Ketua Komite Jaringan Bank Jatim.
• Ketua Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Kelompok Fungsi Risiko pada Komite Kredit kecuali Credit Line kepada Korporasi (sebagai Kelompok Fungsi Bisnis) Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
3.651.300 lembar saham
Bank Jatim
100 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 103
Laporan Tahunan
2024
Edi Masrianto
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Lumajang pada tahun 1964,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 60 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ekonomi Manajemen dari Universitas Jember (1989).
• Magister bidang Manajemen Agribisnis dari Universitas Gadjah Mada (2004).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2006).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2009).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2013).
• Sertifikasi Assesor Manajemen Risiko oleh BARA (2014).
• Sertifikasi Dasar Pembiayaan oleh SPPI (2015).
• Sertifikasi Treasury Advance oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2017).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2020).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) (2021).
• Sertifikasi Treasury Dealer oleh BNSP (2022).
• Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko oleh Strategic Risk Management for Banking (SDG) (2023).
• Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 (BARA) (2024).
Pengalaman Kerja • Kepala Bagian Pengembangan Produk & Pemasaran Trade Finance - Divisi Internasional PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (2008-2010).
• Kepala Bagian Divisi Treasury (Chief Global Market) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2010-2012).
• Wakil Kepala Divisi Treasury PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2013-2014).
• Kepala Divisi Bisnis Internasional PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2014-2015).
• Kepala Divisi Bisnis Treasury PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2015-2018).
• Ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Pekerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2018-2020).
• Direktur Keuangan dan SDM PT Garam Persero (2020-2021).
• Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko PT Garam Persero (2021-2022).
• Plt. Direktur Utama PT Garam Persero (2021-2022).
• Direktur Komersial dan Korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022).
• Direktur Keuangan, Treasury & Global Services PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022 – Sekarang).
Dasar Hukum Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Komersial dan Korporasi
Pengangkatan berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-4/D.03/2022
Tanggal 19 Januari 2022. Diangkat sebagai Direktur Komersial dan Korporasi untuk Pertama kalinya pada Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) tanggal 17 Maret 2022. Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 7 Desember 2022 tentang Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2022 terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang
semula Direktur Komersial dan Korporasi menjadi Direktur Keuangan, Treasury & Global Services.
Periode Jabatan 2022 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Ketua Pengganti Komite ALCO Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite TI Bank Jatim.
• Kelompok Fungsi Bisnis Komite Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Produk Bank Jatim.
• Ketua Tim Penyertaan Modal, Pendirian Anak Perusahaan dan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Kepemilikan Saham
764.900 lembar saham
Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 101
Page 104
03 Profil
Perusahaan
R. Arief Wicaksono
Direktur Mikro, Ritel & Menengah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Banyuwangi pada tahun 1970,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 54 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (1996).
• Magister bidang Manajemen Universitas Dr. Soetomo Surabaya (2020).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2010).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2010).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2012).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2017).
• Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer (Basic) oleh Association Cambiste International ACI FMA (2018)
• Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer (Intermediate) oleh Association Cambiste International ACI FMA (2018)
• Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer (Advance) oleh Association Cambiste International ACI FMA (2018)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2021).
• Penyetaraan dan Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (2024)
• Sertifikasi Kompetensi Treasury (Refreshment Treasury Dealer jenjang 7) (2024).
Pengalaman Kerja • Pemimpin Cabang Bondowoso PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015 - 2017).
• Pemimpin Cabang Banyuwangi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2017 - 2018).
• Pemimpin Divisi Treasury PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018).
• Pemimpin Divisi Teknologi Informasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018 - 2021).
• Pemimpin Divisi Bisnis Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2021 - 2022).
• Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022).
• Direktur Mikro, Ritel dan Menengah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022 - 2024).
• Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Desember 2024-
sekarang)*.
Dasar Hukum Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha
Pengangkatan Syariah berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-3/D.03/2022
Tanggal 19 Januari 2022. Diangkat sebagai Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah untuk Pertama kalinya pada Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 17 Maret 2022. Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 7 Desember 2022 tentang Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah menjadi Direktur
Mikro, Ritel dan Menengah. Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 11 Desember 2024 tentang Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang
semula Direktur Mikro, Ritel dan Menengah menjadi Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah*.
Periode Jabatan 2022 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Komite ALCO Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite TI Bank Jatim.
• Kelompok Fungsi Bisnis Komite Kredit Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Produk Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
952.300 lembar saham
Bank Jatim
* Efektif sejak tanggal 02 Januari 2025 sesuai dengan Surat
Keputusan Direksi nomor 064/05/01/DIR/PSM/KEP tanggal 02
Januari 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
102 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 105
Laporan Tahunan
2024
Zulhelfi Abidin
Direktur IT & Digital
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Bukittinggi pada tahun 1962,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 62 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknik Informatika dari Institut Teknologi Bandung (1987).
• Master bidang Computer Science dari University of Wollongong Australia (1996).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2006).
• Executive Overview of Islamic Banking oleh LPPI (2011).
• Banking Risk Management Certification 4th level oleh LSPP (2012).
• Banking Risk Management Certification 5th level oleh LSPP (2015).
• Swift International Banking Operation Seminar oleh Swift International Banking Operation Seminar (2016).
• Executive Leadership Program oleh Kementrian BUMN (2017).
• Executive Education C-Level Data Analytic - Kellog School Of Management (2019).
• Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko oleh Strategic Development Group (2023).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2024).
Pengalaman Kerja • Asisten Dosen dan Peneliti pada laboratorium Computer Assisted Instruction Pusat Ilmu Universitas Indonesia
(1987 - 1990).
• Kepala Bagian Pengembangan IT PT Bank Bukopin (1990 - 1992).
• System Analyst Bank Pembangunan Indonesia (1992 - 1997).
• Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Sistem Informasi PT Bank Bukopin (1997 - 2007).
• Komisaris Utama PT Bringin Gigantara (2006 - 2012).
• Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Sistem Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2007 - 2014).
• Komisaris BRI Syariah (2012 - 2015).
• Senior Executive Vice President PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2014 - 2015).
• Direktur IT & Operation PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2015 - 2017).
• Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia (2017 - 2020).
• Komisaris Utama PT Sigma Cipta Caraka (2018 - 2019).
• Komisaris Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (2019 - 2020).
• Senior IT System Advisor PT R17 (2021 - 2022).
• Komisaris Utama PT Digital Prima Sejahtera (2021 - 2022).
• Direktur IT & Digital PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022 - 2024).
• Pgs Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022 - 2023).
• Direktur IT, Digital & Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Desember 2024-sekarang)*.
Dasar Hukum Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur IT & Digital berdasarkan Salinan
Pengangkatan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-185/D.03/2022 tanggal 30 November
2022. Diangkat sebagai Direktur IT & Digital untuk Pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 7 Desember 2022. Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 11 Desember
2024 tentang Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk terjadi
perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula Direktur IT & Digital menjadi Direktur IT, Digital & Operasional*.
Periode Jabatan 2022 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Anggota tetap Komite ALCO Bank Jatim.
• Anggota tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite TI Bank Jatim.
• Kelompok Fungsi Risiko Komite Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite Produk Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
347.800 lembar saham
Bank Jatim
* Efektif sejak tanggal 02 Januari 2025 sesuai dengan Surat
Keputusan Direksi nomor 064/05/01/DIR/PSM/KEP tanggal 02
Januari 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 103
Page 106
03 Profil
Perusahaan
Arif Suhirman
Direktur Operasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Kediri pada tahun 1966,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 58 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Brawijaya, Malang (1991).
• Master bidang Manajemen dan Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2007).
Sertifikasi • Qualified Internal Audit (2000)
• Certified Wealth Manager oleh Certified Wealth Managers Association (2015).
• Qualified Risk Governance Professional (QRGP) Professional Tata Kelola Risiko Berkualifikasi dari Lembaga Sertifikasi
Profesi - Mitra Kalyana Sejahtera (LSP MKS) (2020).
• Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tanpa Berjenjang dari Lembaga Sertifikasi
Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (2024).
Pengalaman Kerja • Kepala Cabang Rantau, Kantor Wilayah Banjarmasin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2007-2009).
• Kepala Cabang Bandung Setiabudi, Kantor Wilayah Bandung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2009-2010).
• Kepala Cabang Jakarta Cempaka Mas, Kantor Wilayah Jakarta 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2010-2011).
• Kepala Cabang Krekot Wilayah Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2011-2012).
• Kepala Cabang Bandung Asia Afrika PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2012-2013).
• Kepala Cabang Jakarta Veteran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2013-2014).
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Dana dan Operasional Kantor Wilayah Jakarta 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(2015-2016).
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis Kantor Wilayah Jakarta 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2016-2017).
• Pj. Kepala Divisi Social Entrepreneurship PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2017-2018).
• Pj. Kepala Divisi Institution 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2018-2019).
• Kepala Cabang Khusus, Kantor Cabang Khusus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2019-2020).
• Direktur Bisnis PT BRI Asuransi Indonesia (2020-2021).
• Audit Head Audit Intern Kantor Wilayah Jayapura PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2021-2022).
• Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023-2024).
• Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Desember
2024-sekarang)*.
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Operasi untuk Pertama kalinya pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 12 April 2023,
Pengangkatan dan efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana Keputusan
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-132/D.03/2023 tanggal 11 Oktober 2023. Berdasarkan
Akta no. 33 tanggal 11 Desember 2024 tentang Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula Direktur
Operasi menjadi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan*.
Periode Jabatan 2023 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2027 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Anggota tetap Komite ALCO Bank Jatim.
• Anggota tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite TI Bank Jatim.
• Kelompok Fungsi Risiko Komite Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite Produk Bank Jatim.
• Ketua I Komite Jaringan Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
819.700 lembar saham
Bank Jatim
* Efektif sejak tanggal 02 Januari 2025 sesuai dengan Surat
Keputusan Direksi nomor 064/05/01/DIR/PSM/KEP tanggal 02
Januari 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
104 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 107
Laporan Tahunan
2024
Eko Susetyono
Direktur Manajemen Risiko
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jakarta pada tahun 1965,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 59 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknologi Pangan dan Gizi dari Institut Pertanian Bogor (1985).
• Master bidang Corporate Finance and Investment dari Washington University (2000).
• Doktor bidang Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (2019).
• S3 Program Doktor Bidang Manajemen dan Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2019 - sekarang)
Sertifikasi • Intl CWM Program : In house BRI Batch 1 (2019)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Level 5 (2022).
• Certified in Enterprise Risk Governance (CERG), ERMA Professional Provisions Program (2024).
• Sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP), Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (2024).
Pengalaman Kerja • AVP Project Office Base II - Credit Risk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2006-2009).
• AVP Operasional Risk Management Dept, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2010-2012).
• AVP Market, Liqiudity and Enterprise Risks PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2012-2017).
• VP Operational, Market and Liquidity Risk Management PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2017-2019).
• SEVP Manajemen Risiko PT Pegadaian (Persero) (2019 - 2022)
• Direktur Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022 – sekarang).
Dasar Hukum Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Manajemen Risiko
Pengangkatan berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-184/D.03/2022
Tanggal 30 November 2022. Diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko untuk Pertama kalinya pada Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 7 Desember 2022.
Periode Jabatan 2022 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Komite ALCO Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite TI Bank Jatim.
• Kelompok Fungsi Risiko Komite Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tidak Tetap Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Produk Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
446.800 lembar saham
Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 105
Page 108
03 Profil
Perusahaan
Umi Rodiyah
Direktur Kepatuhan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Probolinggo pada tahun 1966,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 58 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Administrasi Negara Universitas Brawijaya, Malang (1991).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2006).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2007).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2008).
• Sertifikasi Wakil Agen Penjual REKSADANA oleh APERDI (2014)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2017).
• Sertifikasi General Banking Level 3 oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (2019).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2022).
• Refreshment/Penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko oleh TD Consulting (2023)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2024).
Pengalaman Kerja • Pemimpin Cabang Perak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2010-2015).
• Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2017-2018).
• Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018-2020).
• Pemimpin Divisi Dana & Jasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2020-2021)
• Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2021-2022).
• Pemimpin Divisi Tresuri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022-2023).
• SEVP Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023-2024).
• Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2024 – sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 7
Pengangkatan Februari 2024. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Kepatuhan
berdasarkan salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEPR-38/D.03/2024
tanggal 1 Juli 2024.
Periode Jabatan 2024 – Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Komite ALCO Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Produk Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
508.500 lembar saham
Bank Jatim
106 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 109
Laporan Tahunan
2024
Tonny Prasetyo*
Direktur Kepatuhan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Malang pada tahun 1969,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 55 tahun per Desember 2024.
Domisili : Mojokerto, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Pertanian dari Universitas Darul Ulum, Jombang (1995).
• Master bidang Manajemen dari Universitas Dr. Soetomo, Surabaya (2019).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2007).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2009).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2011).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2017).
• General Banking Level 3 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2018).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2019).
• General Banking Level 3 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2022).
• Refreshment General Banking Level III oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (2022).
Pengalaman Kerja • Pjs Pemimpin Cabang Situbondo PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2012).
• Pemimpin Cabang Situbondo PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2013).
• Pemimpin Cabang Blitar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2014).
• Pemimpin Cabang Kediri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2014).
• Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015).
• Pemimpin Bidang Kredit Bisnis Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015).
• Pemimpin Divisi Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2016).
• Direktur TI dan Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2019 –2022).
• Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022).
• Pgs Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022 – 2023).
• Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023 – 2024).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur TI dan Operasi untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank
Pengangkatan Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada tanggal 19 Juni 2019, dan efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan
kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 11 Oktober 2019. Kemudian terdapat perubahan nomenklatur
menjadi Direktur Operasi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk pada tanggal 7 Desember 2022. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 061/10/DKM/KEP tanggal
13 Desember 2022 ditunjuk sebagai pengganti sementara Direktur Kepatuhan. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 12 April 2023 diangkat menjadi Direktur Kepatuhan, dan berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris Nomor 062/02/DKM/KEP tanggal 12 April 2023 tentang Penunjukan Pengganti Sementara
dan Pembagian Tugas Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ditunjuk sebagai pengganti sementara
Direktur Kepatuhan. Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh
Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 26 Mei 2023.
Periode Jabatan 2019 – Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan Tidak memiliki rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta
jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
Kepemilikan Saham
1.067.400 lembar saham
Bank Jatim
* Berhenti menjabat sejak tanggal 07 Februari 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 107
Page 110
03 Profil
Perusahaan
Hubungan Afiliasi Anggota Direksi
Tabel Hubungan Afiliasi Direksi
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Direksi
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Hubungan
Pemegang Pemegang Kepengurusan
Dewan Dewan
Nama Jabatan Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Pengendali* Pengendali*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Busrul Iman Direktur Utama √ √ √ √ √ √ √
Direktur Keuangan,
Edi
Treasury & Global √ √ √ √ √ √ √
Masrianto
Services
R. Arief Direktur Mikro,
√ √ √ √ √ √ √
Wicaksono Ritel & Menengah
Eko Direktur
√ √ √ √ √ √ √
Susetyono Manajemen Risiko
Zulhelfi Direktur IT &
√ √ √ √ √ √ √
Abidin Digital
Arif
Direktur Operasi √ √ √ √ √ √ √
Suhirman
Direktur
Umi Rodiyah √ √ √ √ √ √ √
Kepatuhan
Tonny Direktur
Prasetyo** Kepatuhan
* Langsung dan Tidak Langsung
** Berhenti menjabat sejak tanggal 17 Februari 2024
Pendidikan dan/atau Pelatihan Direksi
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Direksi disajikan pada Bab Tata Kelola Perusahaan.
Perubahan Komposisi Anggota Direksi dan Alasan Perubahannya
Selama tahun 2024, telah terjadi perubahan komposisi anggota Direksi. Perubahan komposisi anggota Direksi dilakukan berdasarkan
kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota Direksi adalah sebagai berikut:
Komposisi Direksi Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Komposisi Direksi Bank Jatim sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang
Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Busrul Iman Direktur Utama OJK RUPS Luar Biasa tanggal 23 Juli 2020 23 Juli 2020
Tonny Prasetyo Direktur Kepatuhan OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 26 Mei 2023
108 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 111
Laporan Tahunan
2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Direktur Keuangan, Treasury &
Edi Masrianto OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Global Services
R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Arif Suhirman Direktur Operasi OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 11 Oktober 2023
Komposisi Direksi Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Pada tanggal 7 Februari 2024, RUPS Tahunan Tahun Buku Sehingga komposisi Direksi Bank Jatim setelah RUPS Tahunan
2023 memutuskan: Tahun Buku 2023 berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari
1. Memberhentikan Tonny Prasetyo selaku Direktur 1 (satu) orang Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur.
Kepatuhan Bank. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada
2. Menyetujui dan mengangkat Umi Rodiyah selaku Direktur tabel di bawah ini:
Kepatuhan Bank.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Busrul Iman Direktur Utama OJK RUPS Luar Biasa tanggal 23 Juli 2020 23 Juli 2020
Direktur Keuangan, Treasury &
Edi Masrianto OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Global Services
R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Arif Suhirman Direktur Operasi OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 11 Oktober 2023
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan OJK RUPS Tahunan tanggal 7 Februari 2024 1 Juli 2024
Komposisi Direksi Setelah RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Pada tanggal 11 Desember 2024, RUPS Luar Biasa memutuskan:
1. Menyetujui perubahan nomenklatur pengurus Bank yaitu Direksi:
Nomenklatur Lama Nomenklatur Baru
Direktur Utama Direktur Utama
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
Direktur Manajemen Risiko Direktur Manajemen Risiko
Direktur IT & Digital Direktur IT, Digital & Operasional
Direktur Operasi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Direktur Keuangan, Treasury & Global Service
Direktur Kepatuhan Direktur Kepatuhan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 109
Page 112
03 Profil
Perusahaan
Nomenklatur Baru Nama Direksi
Direktur Utama Busrul Iman
Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah R. Arief Wicaksono
Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono
Direktur IT, Digital & Operasional Zulhelfi Abidin
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Arif Suhirman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Edi Masrianto
Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah
Sehingga komposisi Direksi Bank Jatim setelah RUPS Tahunan 1 (satu) orang Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur.
Tahun Buku 2023 berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada
tabel di bawah ini:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Busrul Iman Direktur Utama OJK RUPS Luar Biasa tanggal 23 Juli 2020 23 Juli 2020
Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Global Services
R. Arief Wicaksono Direktur Bisnis Mikro, Ritel & OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Usaha Syariah
Zulhelfi Abidin Direktur IT, Digital & Operasional OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Arif Suhirman Direktur Bisnis Menengah, OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 11 Oktober 2023
Korporasi & Jaringan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan OJK RUPS Tahunan tanggal 7 Februari 2024 1 Juli 2024
110 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 113
Laporan Tahunan
2024
Profil
Dewan Komisaris
Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Sidoarjo pada tahun 1964,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 60 tahun per Desember 2024.
Domisili : Malang, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Administrasi Negara dari Universitas Brawijaya, Malang (1989).
• Magister bidang Manajemen dari Universitas Muhammadiyah, Malang (1997).
• Doktor bidang Politik Internasional dari Flinders University, Adelaide Australia (2005).
Sertifikasi • Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risisko Level - 1 (2019).
• Ujian Level - 1 Program Sertifikasi Manajemen Risiko (2019).
• Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Level – 2 (2019).
• Ujian Level - 2 Program Sertifikasi Manajemen Risiko (2019).
• Program refreshment/penyegaran sertifikasi manajemen risiko (2022).
• Program Penyelerasan Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Direksi dan Dewan Komisaris Bank Umum (2024).
• Sertifikasi Kualifikasi 6 tanpa berjenjang Manajemen Risiko Perbankan (2024).
Pengalaman Kerja • Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah (2011–2014).
• Ketua Dewan Riset Daerah Kota Malang (2013-2016).
• Anggota Tim Ahli Walikota Batu (2015-2016).
• Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian (2015–2018).
• Anggota Tim Pengendalian dan Percepatan Pembangunan Kabupaten Kediri (2016-sekarang).
• Ketua Dewan Riset Daerah Kab. Bojonegoro (2019 - sekarang)
• Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (2019-sekarang).
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2019-sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Pengangkatan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. pada tanggal 19 Juni 2019, Lulus Fit and Proper Test serta dinyatakan
efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Komisaris Independen berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP–187/D.03/2019 Tanggal 11 Oktober 2019 sampai dengan Penutupan
RUPS tahunan 2022 yang diselengarakan pada tahun 2023. Diangkat kembali sebagai Komisaris Independen untuk kedua
kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Tahun Buku 2022
pada tanggal 12 April 2023.
Periode Jabatan • 2019 – Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 (Periode Pertama).
• 2023 – Sampai dengan ditutupnya RUPS tahunan tahun buku 2026 (Periode Kedua).
Rangkap Jabatan • Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (2018-sekarang).
• Ketua Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
• Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Audit Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 111
Page 114
03 Profil
Perusahaan
Adhy Karyono
Komisaris
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Cirebon pada tahun 1971, usia 53 tahun per
:
Tanggal Lahir/Usia Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Garut (1996).
• Magister bidang Administrasi Publik Politeknik dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara,
Jakarta (2012).
Sertifikasi Program Pembekalan Manajemen Risiko Bagi Calon Anggota Komisaris, LPPI (2023).
Pengalaman Kerja • Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi pada Subdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat BSKBA Ditjen Bantuan dan
Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI (2006-2007)
• Kepala Seksi Standardisasi dan Bimbingan Teknis pada Sub Direktorat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat BSKBA
Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI (2007-2008)
• Kepala Seksi Standardisasi dan Bimbingan Teknis pada Sub Direktorat Tanggap Darurat Direktorat BSKBA Ditjen
Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI (2008-2009).
• Kasubdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat BSKBA Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI
(2009-2010).
• Kabag Program dan Informasi Sekretariat Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial RI (2010-2011).
• Kabag Program dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial RI (2011-2016).
• Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementrian
Sosial RI (2016-2017).
• Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Kementrian Sosial RI (2017-2020)
• Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Kepresidenan RI (2020-2022).
• Sekretariat Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2022-sekarang).
• Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023-sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris untuk pertama kalinya pada pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022
Pengangkatan tanggal 12 April 2023, dan efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai
Komisaris berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-151/D.03/2023
tanggal 24 November 2023.
Periode Jabatan 2023 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
112 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 115
Laporan Tahunan
2024
Sumaryono
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Blitar pada tahun 1960,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 64 tahun per Desember 2024.
Domisili : Malang, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana bidang Ilmu Administrasi Niaga dari Universitas Brawijaya (1979).
Sertifikasi • Program refreshment/penyegaran sertifikasi manajemen risiko (2022)
• Program Penyelerasan Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Direksi dan Dewan Komisaris Bank Umum (2024).
• Sertifikasi Kualifikasi 6 tanpa berjenjang Manajemen Risiko Perbankan (2024)
Pengalaman Kerja • Pemimpin Cabang BRI Gunungsitoli (2005-2007).
• Pemimpin Cabang BRI Kelapa Gading (2007-2009).
• Pemimpin Cabang BRI Jakarta Kota (2009-2012).
• Pemimpin Cabang BRI Jakarta Veteran (2012-2013).
• Wakil Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Jakarta 1 (2013-2016).
• Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Pekanbaru (2016).
• Direktur Utama PT BSM Broker Asuransi (2018-2019).
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022-sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan
Pengangkatan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. tahun buku 2021 tanggal 17 Maret 2022. Lulus Fit and Proper Test serta
dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Komisaris Utama berdasarkan Salinan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-6/D.03/2022 tanggal 19 Januari 2022.
Periode Jabatan 2022 – Sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Ketua Komite Audit Bank Jatim.
• Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 113
Page 116
03 Profil
Perusahaan
Dadang Setiabudi
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Cimahi pada tahun 1962,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 62 tahun per Desember 2024.
Domisili : Jakarta
Riwayat Pendidikan • Sarjana Akuntasi Universitas Padjajaran (1987)
• Magister bidang Agribisnis Institut Pertanian Bogor (1999)
Sertifikasi Sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan (2024)
Pengalaman Kerja • Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan (2014-2016)
• SEVP Teknologi Informasi & Digital Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2016-2018)
• Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2018-2020)
• Associate Director PT Torres Global Konsultan (2021-2023)
• Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2023-2024)
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2024-sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Luar Biasa)
Pengangkatan tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. tanggal 26 September 2024. Lulus Fit and Proper Test serta
dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris Independen berdasarkan Salinan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-133/D.03/2024 tanggal 04 November 2024.
Periode Jabatan 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2027 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Ketua Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Audit Bank Jatim.
• Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
114 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 117
Laporan Tahunan
2024
Candra Fajri Ananda*
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Lumajang pada tahun 1964,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 60 tahun per Desember 2024.
Domisili : Batu, Malang Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ekonomi dari Universitas Brawijaya (1988).
• Master (MSc.) Institute of Rural Development dari University of Gottingen, Jerman (1994).
• Doctor (Ph.D) Institute of Rural Development dari University of Göttingen, Jerman (1998).
Sertifikasi • Pembekalan dan pemantapan persiapan Fit and Proper Test calon Komisaris Independen yang diadakan oleh Sustainable
Development Goals (2018).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 Komisaris yang diadakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko pada tanggal
(2018).
• Program refreshment/penyegaran sertifikasi manajemen risiko (2022).
Pengalaman Kerja • Konsultan Pengembangan Sektor Publik di Area Pasca Konflik, Bank Dunia (2003-2004).
• Dewan Penasehat Perencanaan Regional, Provinsi Jawa Timur (2003-2012).
• Anggota TADF (Tim Asistensi Desentralisasi Fiskal Kemenkeu), Kemeterian Keuangan (2008-2014).
• Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Malang (2010-sekarang).
• Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (2013–2017).
• Dosen KPS S2, KPS S3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (1989 - sekarang).
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018-2024).
• Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia (2019- sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
Pengangkatan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Tahun Buku 2017 pada tanggal 20 Februari 2018. Lulus Fit and Proper
Test serta dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Komisaris Independen berdasarkan Salinan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-153/D.03/2018 tanggal 18 September
2018, sampai dengan Penutupan RUPS tahunan 2020 yang diselengarakan pada tahun 2021.
Diangkat untuk kedua kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 yang dilaksanakan
pada Tanggal 03 Mei 2021 (Periode Kedua).
Periode Jabatan • 2018 – Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 (Periode Pertama).
• 2021 – Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 (Periode Kedua).
Rangkap Jabatan • Dosen KPS S2, KPS S3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
• Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia.
• Ketua Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Audit Bank Jatim.
• Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
* Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS
Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 115
Page 118
03 Profil
Perusahaan
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Komisaris
Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Komisaris
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Hubungan
Pemegang Pemegang Kepengurusan
Dewan Dewan
Nama Jabatan Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Pengendali* Pengendali*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Adhy Karyono Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Muhammad Komisaris
√ √ √ √ √ √ √
Mas’ud Independen
Komisaris
Sumaryono √ √ √ √ √ √ √
Independen
Komisaris
Dadang Setiabudi √ √ √ √ √ √ √
Independen
Candra Fajri Komisaris
√ √ √ √ √ √ √
Ananda** Independen
* Langsung dan Tidak Langsung
** Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Dewan Komisaris disajikan pada Bab Tata Kelola Perusahaan.
Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Alasan Perubahannya
Selama tahun 2024, telah terjadi perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris
dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Komposisi Dewan Komisaris Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Komposisi Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 yaitu sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari 3 (tiga)
Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel
di bawah ini.
116 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 119
Laporan Tahunan
2024
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Adhy Karyono Komisaris OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 24 November 2023
Candra Fajri Ananda Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 20 Februari 2018 21 September 2018
- RUPS Luar Biasa tanggal 19 Juli 2019
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen OJK 11 Oktober 2019
- RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
Sumaryono Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Komposisi Dewan Komisaris Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Pada tanggal 7 Februari 2024, RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 yaitu sebanyak 3 (tiga) orang
memutuskan memberhentikan dengan hormat Alm. Suprajarto yang terdiri dari 2 (dua) Komisaris Independen dan 1 (satu) orang
selaku Komisaris Utama dan Candra Fajri Ananda selaku Komisaris Komisaris. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris
Independen Bank. Sehingga komposisi Dewan Komisaris setelah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Adhy Karyono Komisaris OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 24 November 2023
- RUPS Luar Biasa tanggal 19 Juli 2019
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen OJK 11 Oktober 2019
- RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
Sumaryono Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Komposisi Dewan Komisaris Setelah RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Pada tanggal 26 September 2024, RUPS Luar Biasa sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari 3 (tiga) Komisaris
memutuskan menyetujui dan mengangkat Dadang Setiabudi Independen dan 1 (satu) orang Komisaris. Komposisi dan dasar
selaku Komisaris Independen Bank. Sehingga komposisi Dewan pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di
Komisaris setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 yaitu bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Adhy Karyono Komisaris OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 24 November 2023
- RUPS Luar Biasa tanggal 19 Juli 2019
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen OJK 11 Oktober 2019
- RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
Sumaryono Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Dadang Setiabudi Komisaris Independen OJK RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 04 November 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 117
Page 120
03 Profil
Perusahaan
Profil
Dewan Pengawas Syariah
Afifuddin Muhajir
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Sampang pada tahun 1955,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 69 tahun per Desember 2024.
Domisili : Situbondo, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Tafsir Hadits Universitas Ibrahimy (UNIB) (1980).
• Magister bidang Ilmu Hukum Islam UNISMA Malang (2001).
• Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang Fiqh/Ushul Fiqh UIN Walisongo Semarang (2021).
Sertifikasi • Pelatihan Pengawas Syariah LKS oleh DSN-MUI Institute Jakarta (2019).
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah LSP oleh DSN-MUI Institute Jakarta (2019).
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah LSP oleh DSN-MUI Institute Jakarta (2022).
Pengalaman Kerja • Dosen Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy (UNIB) (1985-sekarang).
• Dosen Ma’had Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (1990-sekarang).
• Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2010-2015).
• Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (2010-sekarang).
• Naib Mudir Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (2016-2021).
• Dewan Masyayikh Ma’had Aly (2018-2022).
• Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2019-2020).
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2019-sekarang).
• Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2022 – sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Pengangkatan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Tahun Buku 2018 pada tanggal 26 April 2019. Kemudian diangkat
kembali sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk kedua kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Tahunan Tahun Buku 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 12 April 2023.
Periode Jabatan • 2019 - sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 (Periode Pertama).
• 2023 - sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Kedua).
Rangkap Jabatan • Dosen Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy (UNIB) (1985-sekarang).
• Dosen Ma’had Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (1990-sekarang).
• Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (2010-sekarang).
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
118 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 121
Laporan Tahunan
2024
Sukadiono
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jombang pada tahun 1968,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 56 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Bidang Kedokteran dari Universitas Airlangga Surabaya (1995).
• Magister Bidang Manajemen dari Universitas Narotama Surabaya (2007).
• Doktor Bidang Ilmu Keolahragaan dari Universitas Negeri Surabaya (2012).
Sertifikasi -
Pengalaman Kerja • Bendahara PWM Jatim periode (2015-2022).
• Ketua PWM Jatim periode (2022-sekarang).
• Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (2020-sekarang).
• Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023-sekarang).
Dasar Hukum Diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk pertama kalinya pada pada Rapat Umum Pemegang Saham
Pengangkatan (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 12 April 2023.
Periode Jabatan 2023 -sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Pertama).
Rangkap Jabatan • Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (2020-sekarang).
• Ketua PWM Jatim periode (2022-sekarang).
Kepemilikan Saham
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 119
Page 122
03 Profil
Perusahaan
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Pengawas Syariah
Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Pengawas Syariah
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Dewan Pengawas Syariah
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Hubungan
Pemegang Pemegang Kepengurusan
Dewan Dewan
Nama Jabatan Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Pengendali Pengendali
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Afifuddin Ketua Dewan
√ √ √ √ √ √ √
Muhajir Pengawas Syariah
Anggota Dewan
Sukadiono √ √ √ √ √ √ √
Pengawas Syariah
Perubahan Komposisi Dewan Pengawas Syariah dan Alasan Perubahannya
Anggota Dewan Pengawas Syariah terdiri atas sekurang- Syariah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-
kurangnya 2 (dua) orang dan paling banyak 3 (tiga) orang, undangan. Selama tahun 2024, tidak terjadi perubahan
seorang di antaranya sebagai Ketua. Anggota Dewan Pengawas komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah. Komposisi
Syariah diangkat oleh RUPS atau rekomendasi Dewan Syariah Dewan Pengawas Syariah yaitu sebanyak 2 (dua) orang yang
Nasional – Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan peraturan terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 1
perundang-undangan yang berlaku, dengan tidak mengurangi (satu) orang Anggota Dewan Pengawas Syariah. Komposisi dan
hak RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Pengawas dasar pengangkatan Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat
pada tabel di bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Afifuddin Muhajir Ketua OJK RUPS Tahun Buku 2018 pada tanggal 26 April 2019 28 Februari 2020
Sukadiono Anggota OJK RUPS Tahun Buku 2022 pada tanggal 12 April 2023 25 Maret 2024
120 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 123
Laporan Tahunan
2024
Profil
Pejabat Eksekutif
Profil Senior Executive Vice President (SEVP)
Revi Adiana Silawati
TKK SEVP Network and Services
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Solo pada tahun 1966.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 58 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi Universitas Wijaya Putra (1996).
• Master in Management Program Universitas Airlangga (Beasiswa Bank Jatim) (1998).
Dasar Hukum Sejak Februari 2023 menjabat sebagai SEVP Network & Services berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/017/DIR/
Pengangkatan HCP/KEP tanggal 23 Februari 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1986. Sebelum menempati posisi saat ini, Beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cab. DR. Soetomo (2001), Pemimpin Cab. Perak (2003), Pemimpin Cab. Bojonegoro (2006), Pemimpin
Cab. Kediri (2009), Pemimpin Cab. Malang (2011), Pemimpin Corporate Secretary (2012), Pemimpin Divisi Dana Jasa
dan LN (2013), Pemimpin Divisi Tresuri (2015), Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis Dan Manajemen Kinerja (2018),
Pemimpin Divisi Human Capital (2021)
Hermita
TKK SEVP Consumer Banking
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jakarta Selatan pada tahun 1968.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 56 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Magister Manajemen Agribisnis Insitut Pertanian Bogor (2003)
• Sarjana Hukum, Universitas Andalas (1992).
Dasar Hukum Sejak Mei 2023 menjabat sebagai SEVP Consumer Banking berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 062/22/HCP/PK
Pengangkatan tanggal 29 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2023 sebagai SEVP Consumer Banking
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 121
Page 124
03 Profil
Perusahaan
Koerniawan Prijambodo
TKK Sevp Korporasi, Sindikasi dan Kelembagaan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Lumajang pada tahun 1967.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 57 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknik Fisika dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1991).
• Magister Management dari Universitas Gadjah Mada (1993).
Dasar Hukum Sejak Mei 2023 menjabat sebagai SEVP Korporasi, Sindikasi Dan Kelembagaan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No.
Pengangkatan 062/23/HCP/PK tanggal 29 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2023 sebagai SEVP Korporasi, Sindikasi Dan Kelembagaan
Profil Vice President (VP)
Wardhana Suryaatmaja
VP Divisi Audit Internal
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1967.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 57 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Studi Pembangunan dari Universitas Wijaya Putra (1995).
• Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara (1998).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/061/DIR/HCP/KEP tanggal 08 Agustus 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1993. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pjs. Pemimpin
Cabang Syariah Madiun (2015), Pemimpin Sub Divisi Akuntansi (2015), Pemimpin Divisi Teknologi Informasi (2017),
Pemimpin Divisi Pengembangan Produk dan Kebijakan (2018), Pemimpin Divisi Umum (2019), Pemimpin Divisi Manajemen
Risiko (2022)
122 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 125
Laporan Tahunan
2024
M. Machfud Hidayat
Pjs VP Divisi Digital Banking
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1969.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 55 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Wijaya Putra (2001).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs. Vice President Divisi Digital Banking berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1993. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai PBO
ditempatkan pada DIvisi Dana Jasa dan Luar Negeri (2014), Pemimpin Sub Divisi Perpajakan Divisi Akuntansi (2015),
Pemimpin Sub Divisi Pengendalian Keuangan & Perpajakan (2017), Pemimpin Sub Divisi Pengembangan TI (2018),
Pemimpin Sub Divisi Pengembangan Digital (2021), dan Pemimpin Unit Digital Banking (2022)
Runita Pri Purwanti
VP Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Malang pada tahun 1967.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 57 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Brawijaya (1991)
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Perencanaan Strategis Dan Manajemen Kinerja berdasarkan
Pengangkatan Surat Keputusan Direksi No. 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1994. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Gresik (2017), Pemimpin Bidang Dana Jasa & Priority Banking (2021), Pemimpin Cabang Sidoarjo (2022)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 123
Page 126
03 Profil
Perusahaan
Kamiliah
Pjs VP Divisi Kredit Mikro
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Banyuwangi pada tahun 1969.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 55 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (2003)
Dasar Hukum Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Pjs Vice President Kredit Mikro berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 063/007/
Pengangkatan CPT/HCP/KEP tanggal 8 Juli 2024
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1992. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cabang Mojokerto (2014), Pemimpin Cabang Nganjuk (2017), Pemimpin Cabang Tulungagung (2021),
Pemimpin Cabang Madiun (2022), Pemimpin Cabang Malang (2023)
Firman Iswahyudi M.
VP Divisi Kredit Ritel & Menengah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Purworejo pada tahun 1968.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 56 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara (2002).
• Doktor Ilmu Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (2019).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Kredit Kredit Ritel & Menengah berdasarkan Surat Keputusan
Pengangkatan Direksi No. 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1994. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Pamekasan (2020), Pemimpin Cabang Gresik (2021), Pemimpin Sub Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit
Komersial dan Korporasi (2022)
124 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 127
Laporan Tahunan
2024
Suci Issumiyarti
VP Divisi Manajemen Risiko
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Semarang pada tahun 1966.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 58 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Bahasa Prancis dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Semarang (1989).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/148/
Pengangkatan DIR/HCP/KEP tanggal 16 Agustus 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1994. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Bid.
Operasional Cab. Ngawi (2011), Pemimpin Cab. Kepanjen (2012), Pemimpin Cab. Tulungagung (2014), Pemimpin Sub Divisi
Corporate Secretary (2015), Pemimpin Cab. Malang (2015), Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis (2017), Pemimpin Divisi
Hubungan Kelembagaan dan Bisnis (2017), Pemimpin Divisi Risiko Kredit (2018), Pemimpin Divisi Risiko Bisnis (2020),
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Perusahaan (2021), Pemimpin DIvisi Operasi (2022).
Herijadi Widodo
VP Divisi Umum
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1971.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 53 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Hukum, Universitas Sunan Bonang (1999)
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Umum berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/057/DIR/HCP/
Pengangkatan KEP tanggal 20 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1993. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Kredit cabang Utama (2017), Pemimpin Cabang Jakarta (2020), Pjs Pemimpin Cabang Utama (2022), Pjs Vice
President Umum (2023)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 125
Page 128
03 Profil
Perusahaan
Mukhlison
VP Divisi Kredit Komersial Korporasi & Sindikasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jombang pada tahun 1974.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 50 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Wijaya Putra Surabaya (2001).
Dasar Hukum Sejak tahun 2022 menjabat sebagai Pjs Pemimpin Divisi Kredit Komersial, Korporasi dan Sindikasi berdasarkan Surat
Pengangkatan Keputusan Direksi No. 061/076/DIR/HCP/KEP tanggal 12 Mei 2022.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1995. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cab. Pacitan (2012), Pemimpin Bidang Operasional Cab. Jombang (2013), Pemimpin Cab. Probolinggo
(2015), Pemimpin Sub Divisi pada Divisi Kredit Menengah Korporasi Dan Sindikasi (2018), Pgs. Pemimpin Divisi Kredit
Komersial, Korporasi & Sindikasi (2021).
Mugni Nurachman
VP Divisi Hukum
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jakarta pada tahun 1971.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 53 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (1995).
• Magister Managemen Program Universitas Wijaya Putra (2006).
Dasar Hukum Sejak tahun 2022 menjabat sebagai Pjs Pemimpin Divisi Hukum berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 061/076/DIR/
Pengangkatan HCP/KEP tanggal 12 Mei 2022.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Pembantu Merican Cabang Kediri (2014), Senior Analist Grup Legal Litigasi Divisi Hukum (2016), Pjs. Pemimpin
Sub Divisi Legal Litigasi Divisi Hukum (2018), Pemimpin Sub Divisi Legal Litigasi Divisi Hukum (2018), Pemimpin Cabang
Jombang (2020), Pemimpin Sub Divisi Legal Litigasi Divisi Hukum (2021).
126 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 129
Laporan Tahunan
2024
Agus Sastriono
VP Divisi Kredit Konsumer
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1971.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 53 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Pendidikan Akuntansi Insistut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Surabaya (1995).
• Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara.
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Kredit Konsumer berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/148/DIR/HCP/KEP tanggal 16 Agustus 2023
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1999. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Banyuwangi (2020), Pemimpin Cabang Jakarta (2022), Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama (2023)
Wioga Adhiarma Aji
VP Corporate Secretary
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1978.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 46 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Studi Ilmu Hukum dari Universitas Panca Marga Probolinggo (2002).
• Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (2020).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs. Vice President Corporate Secretary berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cabang Bojonegoro (2012), Pemimpin Cabang Bojonegoro (2013), Pemimpin Bidang Operasional
Cabang Utama (2018), Pemimpin Cabang Kediri (2020), Pjs. Pemimpin DIvisi Umum (2022)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 127
Page 130
03 Profil
Perusahaan
Glemboh Priambodo
VP Divisi Manajemen Anak Perusahaan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Malang pada tahun 1970.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 54 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Surabaya (1997).
• Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus Surabaya (2001).
• Magister Manajemen dari STIE ABI Surabaya (2003).
• Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (2022).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi Manajemen Anak Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan
Pengangkatan Direksi No. 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Senior
Analyst Sub Divisi Komunikasi Eksternal (2015), Senior Analyst Sub Divisi Priority Banking (2015), Pjs. Pemimpin Cabang
Dr.Soetomo (2016), Pemimpin Cabang Dr. Soetomo (2017), Pemimpin Corporate Secretary (2018), Pemimpin Bank Jatim
Cabang Utama (2021), Pemimpin Divisi Kepatuhan & Tata Kelola (2022)
Handayanto
VP Divisi Teknologi Informasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1975.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 49 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Komputer Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (2000).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Teknologi Informasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 16 Agustus 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Sub
Divisi Pengembangan ITI (2015), Pemimpin Sub Divisi Dukungan & Operasional TI (2016), Pemimpin Sub Divisi Pengadaan
barang dan Jasa (2020).
128 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 131
Laporan Tahunan
2024
R. Wahyu Tedjasukmana
Pjs VP Divisi Tresuri
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Banyuwangi pada tahun 1972.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 52 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (2000).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Tresuri berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/041/DIR/
Pengangkatan HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Syariah Jember (2015), Pemimpin Cabang Syariah Kediri 2019).
R. Deni Mahendra
VP Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Situbondo pada tahun 1973.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 51 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Akuntansi Universitas Brawijaya (1998).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuanganberdasarkan Surat
Pengangkatan Keputusan Direksi No. 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Sub
Divisi Pengendalian Keuangan & Perpajakan (2018), Pemimpin Cabang Tuban (2020), Pemimpin Cabang Mojokerto (2022).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 129
Page 132
03 Profil
Perusahaan
Herry Setya Yudakka
VP Divisi Kebijakan & Prosedur
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Gresik pada tahun 1977.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 47 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Industri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (2000).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Kebijakan & Prosedur berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Cabang
Malang (2020), Pemimpin Bidang Kredit cabang Utama (2022), Pjs Pemimpin Divisi Pengembangan Produk (2023).
Raden Mas Wahyukusumo Wisnubroto
VP Divisi International Banking
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Yogyakarta pada tahun 1972.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 52 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1998).
• Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada (2001).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi International Banking berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2002. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cab. Ngawi (2013), Pemimpin Bid. Operasional Cab. Jakarta (2013), Pemimpin Cabang HR Muhammad
(2014), Pemimpin Sub Divisi Dealingroom Divisi Tresuri (2015), Pemimpin Divisi International Banking (2017), Pemimpin
Divisi Tresuri (2018), Pemimpin DIvisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja (2022).
130 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 133
Laporan Tahunan
2024
Putu Denny Hariwidyanta
VP Divisi Kepatuhan dan APU PPT
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Denpasar pada tahun 1977.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 47 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Komputer Sekolah Tinggi Teknik Surabaya (2002).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Kepatuhan dan APU PPT berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Sub
Divisi Pengembangan Produk & Kebijakan Dana Jasa (2018), Pemimpin Bidang Operasional Cabang Utama (2022).
Nur Eko Ardian
VP Divisi Pengembangan Produk
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1980.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 44 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Wijaya Putra (2003).
• Magister Administrasi Publik dari Universitas Wijaya Putra (2005).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi Pengembangan Produk berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Senior Analis
pada Corporate Secretary (2015), Pemimpin Bid Operasional Cab Tuban (2015), Pemimpin Cab Kepanjen (2015), Pemimpin
Divisi Kepatuhan dan Tata Kelola (2018), Pemimpin Divisi Human Capital (2018), Pemimpin Divisi Manajemen Risiko
Perusahaan (2019), Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan (2021), Pemimpin Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan
(2022).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 131
Page 134
03 Profil
Perusahaan
Slamet Purwanto
VP Divisi Human Capital
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1979.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 45 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Komputer dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Teknik Komputer (STIKOM) Surabaya (2004).
• Magister Manajemen dari UPN Veteran Jatim (2016).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Human Capital berdasarkan Surat Penunjukan No. 062/055/
Pengangkatan DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Sub
Divisi Investor Relation Corporate Secretary (2015), Pemimpin Sub Divisi Pengembangan Divisi Human Capital (2020),
Pemimpin Sub Divisi Learning Center (2021), Pjs. Vice President Divisi Human Capital (2023)
M. Pramudya Iskandar
VP Divisi Bisnis Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Sukabumi pada tahun 1968.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 56 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi & Studi Pembangunan Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung (1992).
• Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (1999).
Dasar Hukum Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Vice President Bisnis Syariah berdasarkan Surat Penunjukan
Pengangkatan No.063/008/CPT/HCP/KEP tanggal 22 Agustus 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2009. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjadi sebagai Pemimpin
Cabang Syariah Surabaya (2009), Pemimpin Sub Divisi Pembiayaan Syariah (2016), Pgs Pemimpin Divisi Bisnis Syariah
(2022), Pjs Pemimpin Divisi Pendukung Bisnis Syariah (2023)
132 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 135
Laporan Tahunan
2024
Melvin
VP Divisi Manajemen Jaringan & Layanan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Padang pada tahun 1976.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 48 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Infomatika Insitut Teknologi Indonesia (1999).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Manajemen Jaringan & Layanan berdasarkan Surat Penunjukan No.
Pengangkatan 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2010. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pjs Pemimpin
Bidang Operasional ditempatkan pada Divisi TI (2014), Pjs Pemimpin Sub Divisi Pengembangan TI (2016), Pemimpin Sub
Divisi Akuntansi & Pelaporan Keuangan (2018).
Eko Tri Prasetyo
VP Divisi Operasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1981.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 43 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sekolah Tinggi Telkom jurusan Sarjana Teknik Informatika (2003).
• Magister Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia (2006).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi Operasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/148/DIR/
Pengangkatan HCP/KEP tanggal 16 Agustus 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2012. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Sub
Divisi pada Divisi Audit Intern (2012), Pemimpin Divisi Audit Internal (2018), Pemimpin Divisi Teknologi Informasi (2021).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 133
Page 136
03 Profil
Perusahaan
Setya Erry Nugraha
VP Divisi Analis Risiko Kredit
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Serang pada tahun 1978.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 46 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Manajemen dari STIE IEU Yogyakarta (2001).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi Analis Risiko Kredit berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/050/DIR/HCP/KEP tanggal 22 Juni 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2015. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Perak (2015), Pemimpin Cabang HR. Muhammad (2015), Pemimpin Cabang Perak (2017), Pemimpin Sub Divisi
Kredit Menengah Korporasi SIndikasi (2019), Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama (2020), Pjs Pemimpin Divisi Risiko
Bisnis (2022), Pjs Pemimpin Divisi Risiko Kredit (2022).
Wahasta Hartadi
TKK VP Divisi Restrukturisasi dan Pemulihan Kredit
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Madiun pada tahun 1967.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 57 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi Universitas Padjajaran (1991).
• Magister Manajemen UNHAS Makassar (2003).
Dasar Hukum
Perjanjian Kerja Bank Jatim No. 062/29/HCP/PK Tanggal 24 Juli 2023
Pengangkatan
Riwayat Pekerjaan
Bergabung di Bank Jatim tahun 2023 sebagai TKK VP Divisi Restrukturisasi dan Pemulihan Kredit.
134 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 137
Laporan Tahunan
2024
Linda Dwi Cipta
Pjs AVP Unit Administrasi Kredit
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Bangkalan pada tahun 1986.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 38 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2008).
• Magister Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2011)
Dasar Hukum Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Pjs AVP Administrasi Kredit berdasarkan Surat Penunjukan 063/007/CPT/HCP/KEP
Pengangkatan tanggal 8 Juli 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2008. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Pembantu Kalibutuh (2022 - 2023) dan Senior Officer Grup Administrasi Kredit Unit Administrasi Kredit
(2023 - 2024).
Syaiful Bakhri
AVP Unit Security Teknologi Informasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Bojonegoro pada tahun 1978.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 46 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Komputer dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer Budi Luhur (2001).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pgs. Pempin Unit Security TI berdasarkan Surat Penunjukan No : 062/2002/HCP/
Pengangkatan HOHC/SRT tanggal 18 Oktober 2023
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2001. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Sub
Divisi Tata Kelola & Keamanan TI Divisi Teknologi Informasi (2018), AVP Infrastruktur & Operasi Divisi Teknologi Informasi
(2023).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 135
Page 138
03 Profil
Perusahaan
Retno Handayani
AVP Unit Hubungan Kelembagaan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jakarta pada tahun 1974.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 50 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi dari Universitas Wiraswasta Indonesia (2002).
• Magister Manajemen Universitas Trisakti (2013).
Dasar Hukum Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pempin Unit Hubungan Kelembagaan berdasarkan Surat Penunjukan No. 062/041/
Pengangkatan DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2016. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cabang Jakarta (2017), Pemimpin Bidang Bisnis Cabang Jakarta (2020) , Pemimpin Sub DIvisi Dana
Jasa Institusi & Korporasi Divisi Dana dan Jasa (2021).
Yetty Fitria Suprapto
Pjs VP Divisi Dana dan Jasa
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Pasuruan pada tahun 1978.
:
Tanggal Lahir/Usia Usia 46 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Merdeka Malang (2001)
Dasar Hukum Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Pjs VP Divisi Dana dan Jasa berdasarkan Surat Penunjukan No. 063/009/CPT/HCP/
Pengangkatan KEP tanggal 3 September 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pjs Pemimpin
Bidang Operasional Cabang Gresik (2012), Pjs Pemimpin Cabang Nganjuk (2013), Pemimpin Sub Divisi Priority Banking dan
Kustodian Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis (2017), Pemimpin Cabang Ponorogo (2019), Pemimpin Cabang Ngawi
(2021), Pemimpin Cabang Madiun (2023).
136 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 139
Laporan Tahunan
2024
Profil
Pegawai
Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin (dalam satuan orang)
Jenis Kelamin 2024 2023
Pria 4.432 4.420
Wanita 2.934 2.824
Jumlah 7.366 7.244
Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan (dalam satuan orang)
2024 2023
Level Jabatan
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
NO 213 - 213 244 - 244
S, C & T 1.441 1.389 2.830 1.507 1.420 2.927
Pll, Pngl, PKF, Au, ARM dan An 530 449 979 491 435 926
PBO, PCP, S.Au & RM 200 131 331 176 139 315
AVP, PC & PB 64 37 101 64 33 97
VP & PCU 27 4 31 28 2 30
SEVP 1 4 5 2 3 5
TAD 1.788 242 2.030 1.765 256 2.021
JIP 168 678 846 143 536 679
Jumlah 4.432 2.934 7.366 4.420 2.824 7.244
Keterangan:
NO Non Administrasi S.Au Senior Auditor
S, C, & T Staf, Calon Pegawai & Tenaga Kontrak Ikatan Kerja RM Relationship Manager
PII Penyelia AVP Assistant Vice President
PKF Pemimpin Kantor Fungsional PC Pemimpin Cabang
Au Auditor PB Pemimpin Bidang
ARM Assistant Relation Manager VP Vice President
An Analis PCU Pemimpin Cabang Utama
PBO Pemimpin Bidang Operasional SEVP Senior Excecutive Vice President
Pngl Pengelola TAD Tenaga Alih D
PCP Pemimpin Cabang Pembantu JIP Jatim Internship Program
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 137
Page 140
03 Profil
Perusahaan
Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia (dalam satuan orang)
2024 2023
Rentang Usia
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
< 30 Tahun 679 429 1.108 898 1.015 1.913
30-54 Tahun 3.649 2.438 6.087 3.413 1.745 5.158
> 54 Tahun 104 67 171 109 64 173
Jumlah 4.432 2.934 7.366 4.420 2.824 7.244
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan (dalam satuan orang)
2024 2023
Tingkat Pendidikan
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Non Strata 1.790 419 2.209 1.830 597 2.427
S1 2.429 2.377 4.806 2.386 2.100 4.486
S2 209 137 346 199 127 326
S3 4 1 5 5 - 5
Jumlah 4.432 2.934 7.366 4.420 2.824 7.244
Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian (dalam satuan orang)
2024 2023
Status Kepegawaian
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Pegawai Tetap 2.397 1.953 4.350 2.347 1.878 4.225
Pegawai Tidak Tetap 79 61 140 165 154 319
Outsourcing 1.788 242 2.030 1.765 256 2.021
Magang 168 678 846 143 536 679
Total 4.432 2.934 7.366 4.420 2.824 7.244
138 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 141
Laporan Tahunan
2024
Komposisi
Pemegang Saham
Tabel Komposisi Pemegang Saham Bank Jatim per 1 Januari 2024
Struktur Kepemilikan Saham
Pemegang Saham
Jumlah Lembar Saham Nilai (Rp) Kepemilikan
Saham Seri A
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 1.919.228.412.000 51,13%
Kota Surabaya 319.243.457 79.810.864.250 2,13%
Kota Malang 108.635.999 27.158.999.750 0,72%
Kota Madiun 134.064.427 33.516.106.750 0,89%
Kota Mojokerto 72.091.751 18.022.937.750 0,48%
Kota Kediri 14.208.273 3.552.068.250 0,09%
Kota Probolinggo 17.397.927 4.349.481.750 0,12%
Kota Blitar 16.987.084 4.246.771.000 0,11%
Kota Pasuruan 100.075.767 25.018.941.750 0,67%
Kota Batu 38.236.741 9.559.185.250 0,25%
Kabupaten Gresik 220.213.170 55.053.292.500 1,47%
Kabupaten Malang 253.635.445 63.408.861.250 1,69%
Kabupaten Mojokerto 78.373.801 19.593.450.250 0,52%
Kabupaten Madiun 32.660.478 8.165.119.500 0,22%
Kabupaten Kediri 144.925.510 36.231.377.500 0,97%
Kabupaten Probolinggo 125.931.454 31.482.863.500 0,84%
Kabupaten Blitar 39.496.395 9.874.098.750 0,26%
Kabupaten Pasuruan 44.610.500 11.152.625.000 0,30%
Kabupaten Bojonegoro 300.288.632 75.072.158.000 2,00%
Kabupaten Magetan 19.594.792 4.898.698.000 0,13%
Kabupaten Tulungagung 70.697.975 17.674.493.750 0,47%
Kabupaten Trenggalek 84.640.532 21.160.133.000 0,56%
Kabupaten Pacitan 53.520.271 13.380.067.750 0,36%
Kabupaten Lamongan 101.318.315 25.329.578.750 0,67%
Kabupaten Ponorogo 23.555.596 5.888.899.000 0,16%
Kabupaten Banyuwangi 270.036.117 67.509.029.250 1,80%
Kabupaten Tuban 217.418.404 54.354.601.000 1,45%
Kabupaten Jember 111.866.875 27.966.718.750 0,75%
Kabupaten Ngawi 215.763.995 53.940.998.750 1,44%
Kabupaten Jombang 26.792.899 6.698.224.750 0,18%
Kabupaten Bondowoso 87.207.357 21.801.839.250 0,58%
Kabupaten Lumajang 67.206.045 16.801.511.250 0,45%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 139
Page 142
03 Profil
Perusahaan
Struktur Kepemilikan Saham
Pemegang Saham
Jumlah Lembar Saham Nilai (Rp) Kepemilikan
Kabupaten Sidoarjo 370.155.850 92.538.962.500 2,47%
Kabupaten Situbondo 76.374.593 19.093.648.250 0,51%
Kabupaten Nganjuk 77.217.854 19.304.463.500 0,51%
Kabupaten Pamekasan 40.592.928 10.148.232.000 0,27%
Kabupaten Sumenep 144.228.431 36.057.107.750 0,96%
Kabupaten Bangkalan 36.793.459 9.198.364.750 0,25%
Kabupaten Sampang 101.175.235 25.293.808.750 0,67%
Saham Seri B
Masyarakat 3.081.350.100 770.337.525.000 20,52%
TOTAL 15.015.498.082 3.753.874.520.500 100%
Untuk komposisi pemegang saham per tanggal 31 Desember 2024 tidak mengalami perubahan dengan komposisi yang sama dengan
per tanggal 1 Januari 2024.
Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar
Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Bank Jatim per 1 Januari 2024
Jumlah Lembar
No. Pemegang Saham Status Kepemilikan
Saham
1. PT TASPEN (ASURANSI) - AFS 305.061.900 Perseroan Terbatas 9,90%
CITIBANK LONDON S/A MUTUAL FUND EQ EMERGING DIVIDEND
2. 130.000.000 Institution - Foreign 4,22%
(UCITS)
3. PT MNC SEKURITAS 116.000.000 Perorangan Indonesia 3,76%
4. PT Taspen 109.442.800 Perseroan Terbatas 3,55%
5. BNYM RE ACADIAN EM MKTS SM ALL CAP EQ FD LLC-2039925167 44.014.890 Institution - Foreign 1,43%
STATE STREET BANK-BERNSTEIN FUND,INC.- INTERNATIONAL
6. 43.073.500 Institution - Foreign 1,40%
SMALL CAP PORTFOLIO
7. STATE STREET BANK-GOLDMAN SACHS FUNDS 38.700.300 Institution - Foreign 1,26%
8. PT INDO PREMIER SEKURITAS 35.281.800 Perorangan Indonesia 1,15%
9. PT MIRAE ASSET SEKURITAS INDONESIA 32.306.900 Perorangan Indonesia 1,05%
CITIBANK NEW YORK S/A EMERGING MARKETS CORE EQUITY
10. 31.858.200 Perorangan Indonesia 1,03%
PORTFOLIO OF DFA INV DIMENSIONS GRP INC.
CITIBANK NEW YORK S/A GEORGETOWN EMERGING MARKETS
11. 31.386.200 Institution - Foreign 1,02%
FUND SPC LIMITED-SIERRA DORADA FUND SP
12. PANIN SEKURITAS, PT 31.023.500 Institution - Foreign 1,01%
13. DZ PRIVATBANK S/A CH GALILEO ASIA FUND 28.898.900 Perseroan Terbatas 0,94%
14. CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 16 27.000.000 Institution - Foreign 0,88%
15. BNYM RE ENSIGN PEAK ADV, INC. 26.737.100 Institution - Foreign 0,87%
16. STATE STREET BANK-ISHARES MSCI INDONESIA ETF 25.583.100 Institution - Foreign 0,83%
17. PT CEALMI KHIEZT INDONESIA 25.170.400 Institution - Foreign 0,82%
140 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 143
Laporan Tahunan
2024
Jumlah Lembar
No. Pemegang Saham Status Kepemilikan
Saham
BNYM RE GOLDMAN SACHS TRUST-GS EM MAR EQ INS FD-
18. 22.175.900 Perseroan Terbatas 0,72%
2039927833
JPMCB NA RE - BLACKROCK INST TR CO N A INVESTMENT FDS
19. 20.382.800 Institution - Foreign 0,66%
FOR EMPLOYEE BENEFIT TRUSTS
20. PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK 20.000.000 Institution - Foreign 0,65%
Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Bank Jatim per 31 Desember 2024
Jumlah Lembar
No. Pemegang Saham Status Kepemilikan
Saham
1. PT TASPEN 414.504.700 Perseroan Terbatas 13,45%
2. CITIBANK LONDON S/A EQ EMERGING DIVIDEND FUND 98.845.100 Institution - Foreign 3,21%
3. CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 16 86.755.000 Institution - Foreign 2,82%
4. PT MIRAE ASSET SEKURITAS INDONESIA 84.059.900 Perorangan Indonesia 2,73%
5. BNYM RE ACADIAN EM MKTS SM ALL CAP EQ FD LLC 41.313.590 Institution - Foreign 1,34%
6. PANIN SEKURITAS, PT 40.999.700 Perseroan Terbatas 1,33%
CITIBANK NEW YORK S/A GEORGETOWN EMERGING MARKETS
7. 31.386.200 Institution - Foreign 1,02%
FUND SPC LIMITED-SIERRA DORADA FUND SP
CITIBANK NEW YORK S/A EMERGING MARKETS CORE EQUITY
8. 30.014.800 Institution - Foreign 0,97%
PORTFOLIO OF DFA INVESTMENT DIMENSIONS GROUP INC
9. PT CEALMI KHIEZT INDONESIA 26.370.400 Perseroan Terbatas 0,86%
10. BNYM RE ENSIGN PEAK ADV, INC. 25.079.800 Institution - Foreign 0,81%
CITIBANK NEW YORK S/A DIMENSIONAL EMERGING MARKETS
11. 17.743.400 Institution - Foreign 0,58%
VALUE FUND
12. PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE 16.188.000 Perseroan Terbatas 0,53%
13. RD PREMIER ETF INDO STATE- OWNED COMPANIES-889064000 14.983.983 Institution - Foreign 0,49%
14. NTC-LSV EMERGING MARKETS SMALL CAP EQUITY FUND, LP 14.898.300 Institution - Foreign 0,48%
15. PT CGS International Sekuritas Indonesia 14.866.600 Perorangan Indonesia 0,48%
16. PT SAMUEL SEKURITAS INDONESIA 14.000.000 Perorangan Indonesia 0,45%
17. DP. BPD Jatim 13.180.100 Perseroan Terbatas 0,43%
18. PT BCA SEKURITAS 13.000.000 Perorangan Indonesia 0,42%
19. PT STOCKBIT SEKURITAS DIGITAL 12.829.300 Perorangan Indonesia 0,42%
BNYM RE PUBLIC EMPLOYEES RET SYSTEM OF OHIO-
20. 12.759.300 Institution - Foreign 0,41%
2039927736
Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih
Tabel Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih Bank Jatim per 1 Januari 2024
Nama Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham Kepemilikan
Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 51,13%
Untuk komposisi pemegang saham 5% atau lebih per tanggal 31 Desember 2024 tidak mengalami perubahan dengan komposisi yang
sama dengan per tanggal 1 Januari 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 141
Page 144
03 Profil
Perusahaan
Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5%
Tabel Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5% Bank Jatim Per 1 Januari 2024
Kepemilikan Saham Publik Jumlah Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham Kepemilikan
Lokal
Perorangan 59.761 1.684613.407 11,219%
Pemerintah Daerah 39 11.934.147.982 79,479%
Yayasan 1 1.360.500 0,009%
Dana Pensiun 11 7.993.200 0,053%
Asuransi 3 11.987.400 0,080%
Bank 1 23.000 0%
Perseroan Terbatas 56 523.468.596 3,486%
Reksadana 5 18.864.411 0,126%
Sub Total 59.844 2.248.336.514 94,452%
Perorangan 37 1.843.900 0,012%
Badan Usaha Asing 151 831.195.686 5,535%
Sub Total 188 833.039.586 5,547%
TOTAL 60.065 15.015.498.082 100%
Tabel Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5% Bank Jatim per 31 Desember 2024
Kepemilikan Saham Publik Jumlah Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham Kepemilikan
Lokal
Perorangan 64.644 1.921.267.507 12,79523
Pemerintah Daerah 39 11.934.147.982 79,47887
Yayasan 1 2.350.900 0,01566
Dana Pensiun 10 428.859.800 2,85611
Asuransi 3 25.107.800 0,16721
Bank 1 23.000 0,00015
Perseroan Terbatas 58 121.177.638 0,80702
Reksadana 8 19.215.725 0,12797
Sub Total 64.764 14.452.150.352 96,24822
Perorangan 19 380.200 0,00253
Badan Usaha Asing 110 562.967.530 3,74924
Sub Total 129 563.347.730 3,75177
TOTAL 64.893 15.015.498.082 100
142 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 145
Laporan Tahunan
2024
Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
Tabel Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim per 1 Januari 2024
No. Nama Jabatan Jumlah Lembar Saham Kepemilikan
DIREKSI
1. Busrul Iman Direktur Utama 2.958.900 0,0197056%
2. Tonny Prasetyo* Direktur Kepatuhan 1.067.400 0,0071087%
3. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury Global Services 327.600 0,0021817%
4. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah 728.200 0,0048497%
5. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital 24.200 0,0001612%
6. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko 124.100 0,0008265%
7. Arif Suhirman Direktur Operasi - -
DEWAN KOMISARIS
1. Suprajarto* Komisaris Utama 191.000 0,0012720%
2. Candra Fajri Ananda* Komisaris Independen - -
3 Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - -
4 Sumaryono Komisaris Independen - -
5 Adhy Karyono Komisaris - -
TOTAL 5.421.400 0,0361054%
* Berhenti menjabat sejak RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 7 Februari 2024
Tabel Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim per 31 Desember 2024
No. Nama Jabatan Jumlah Lembar Saham Kepemilikan
DIREKSI
1. Busrul Iman Direktur Utama 3.651.300 0,0243169%
2. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury Global Services 764.900 0,0050941%
3. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah 952.300 0,0063421%
4. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital 347.800 0.0023163%
5. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko 446.800 0,0029756%
6. Arif Suhirman Direktur Operasi 819.700 0,0054590%
7. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan 508.500 0,0033865%
DEWAN KOMISARIS
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - -
2. Sumaryono Komisaris Independen - -
3. Adhy Karyono Komisaris 81.500 0,0005428%
4. Dadang Setiabudi Komisaris Independen - -
TOTAL 7.572.800 0,0504333%
Sampai dengan 31 Desember 2024, Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim tidak memiliki kepemilikan saham Bank tidak langsung.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 143
Page 146
03 Profil
Perusahaan
Kepemilikan Saham Senior Manajemen
Sampai dengan 31 Desember 2024, Senior Manajemen Bank Jatim tidak memiliki kepemilikan saham Bank tidak langsung.
Klasifikasi Pemegang Saham
Tabel Klasifikasi Pemegang Saham Bank Jatim Per 31 Desember 2024
Kepemilikan Saham Jumlah Pemegang Saham Jumlah Saham (Lembar) Kepemilikan
Institusi Lokal 120 11,673,163,245 83,45299%
Institusi Asing 110 562.967.530 3,74924%
Individu Lokal 64.644 1.921.267.507 12,79523%
Individu Asing 19 380.200 0,00253%
Total 64.893 15.015.498.082 100%
Pemegang Saham Utama
dan Pengendali
Kepemilikan saham mayoritas Bank Jatim dimiliki oleh Timur sehingga tidak terdapat Pemegang Saham Utama dan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kepemilikan saham Pengendali secara tidak langsung, sampai kepada pemiliki
sebesar 51,13%. Dengan demikian, Pemegang Saham Utama individu serta tidak terdapat Pemegang Saham yang bertindak
dan Pengendali Bank Jatim adalah Pemerintah Provinsi Jawa atas nama pemegang saham lain.
51,13%
Pemerintah Provinsi
Jawa Timur
144 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 147
Laporan Tahunan
2024
Daftar Entitas Anak, Entitas Asosiasi
dan Perusahaan Ventura Bersama
Per 31 Desember 2024, Bank Jatim memiliki 1 (satu) entitas anak dan tidak memiliki Entitas Asosiasi dan Perusahaan Ventura Bersama.
Entitas Anak
Berdasarkan Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholder Per 31 Desember 2024, dengan mengacu Peraturan Otoritas
Agreement) Oleh dan Antara Pemerintah Provinsi Nusa Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi
Tenggara Barat Nomor 500/85/EKON-III/2024 Dengan Bank Umum serta menunjuk Surat Otoritas Jasa Keuangan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor S-38/KO.14/2024 Tanggal 23 Oktober 2024
Nomor 063/043/DIR/NES/SHA Tanggal 08 Mei 2024, serta Perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha Bank PT Bank
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Bank Jatim saat ini
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah Nomor selaku Perusahaan Induk PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
10 Tanggal 24 Agustus 2024 sebagaimana telah disahkan Tenggara Barat Syariah dalam struktur Kelompok Usaha Bank
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik (KUB).
Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0244497 Tanggal 27 Agustus
2024, Bank Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah.
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
Bidang Usaha Perbankan
Tanggal Pendirian 5 Juli 1964
Jumlah Aset Rp16.119.568.034.899 per 31 Desember 2024
Kepemilikan (%) 4,09%
Status Beroperasi Telah Beroperasi
Jl. Pejanggik No.30, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83126
Telp : (0370) 636331
Alamat Fax :-
Email : customercare@bankntbsyariah.co.id
Web : www.bankntbsyariah.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 145
Page 148
03 Profil
Perusahaan
Struktur
Grup Perusahaan
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank Jatim tidak memiliki Entitas Anak, Entitas Asosiasi, Joint Venture dan Special Purpose
Vehicle (SPV).
Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten /
Publik
Jawa Timur Kota se Jawa Timur
(20,52%)
(51,13%) (28,35%)
Pemegang Saham Pemegang Saham
Seri A Seri B
Kronologi
Penerbitan Saham
Bank Jatim mengeluarkan saham yang terdiri dari Saham Seri tiga puluh dua) saham atau 99% (Sembilan puluh sembilan
A yang mana dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan persen) dari seluruh jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Saham Seri B yang ditawarkan kepada publik. Penuh setelah Penawaran Umum. Dari jumlah saham yang
ditawarkan sebanyak banyaknya 10% (sepuluh persen) akan
Penawaran Umum Perdana dijatahkan kepada karyawan dan Manajemen Bank melalui
Pada tanggal 12 Juli 2012, Bank Jatim melakukan Initial Publik Program ESA (Employee Stock Allocation) dan Bank Jatim telah
Offering (IPO) dengan menawarkan saham baru sebanyak melaksanakan program MESOP (Management Employee Stock
2.983.537.000 lembar saham biasa (Seri B) dengan harga Option Plans) dari tahun 2016 hingga tahun 2020 dengan
penawaran Rp430 per lembar saham, sehingga jumlah seluruh penambahan saham baru (Seri B) sebesar 13.127.500 lembar
saham yang akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia saham. Sehingga total Modal Disetor pada 31 Desember
berjumlah 14.768.508.132 (empat belas miliar tujuh ratus 2020 menjadi sebesar Rp. 3.753.874.520.500 atau senilai
enam puluh delapan juta lima ratus delapan juta ribu seratus 15.015.498.082 lembar saham.
146 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 149
Laporan Tahunan
2024
Informasi
Kelompok Usaha Bank
PSP : Bank Jatim
Perusahaan
Induk
Perusahaan
Anak
Kelompok Usaha Bank (KUB)
Dengan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor terhadap Perusahaan Anak; (iii) Menyusun laporan keuangan
12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum, dalam secara konsolidasi dengan laporan keuangan Perusahaan Anak.
struktur Kelompok Usaha Bank, Bank Jatim yang memiliki total
aset yang lebih besar dan/atau Tingkat Kesehatan Bank yang Sehubungan dengan susunan Pengurus Kelompok Usaha Bank
lebih baik menjadi Perusahaan Induk PT Bank Pembangunan (KUB) Bank Jatim, terdapat 1 (satu) orang Pengurus di PT Bank
Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Perusahaan Anak) Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah yang
serta berkewajiban: (i) Memenuhi kecukupan permodalan dan mendapatkan penugasan langsung dari Bank Jatim sebagai
likuiditas Perusahaan Anak; (ii) Memiliki bukti pengendalian berikut:
No Nama Perusahaan Nama Jabatan di Bank Jatim Jabatan di KUB
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
1. H. Zainal Fanani - Komisaris Utama Independen
Tenggara Barat Syariah
Berkaitan dengan penawaran umum saham perdana, Bank akan 2019 sampai dengan 11 September 2019. Program MESOP
mengimplementasikan program Employee Stock Allocation Tahap II Periode Tahun 2017 telah dilaksanakan dari tanggal
(ESA) dengan mengalokasikan saham sebanyak-banyaknya 1 Agustus 2017 sampai dengan 13 November 2017, tanggal 1
sebesar 10% dari jumlah penerbitan saham yang ditawarkan Februari 2018 sampai dengan 15 Maret 2018, tanggal 1 Februari
dan menerbitkan opsi saham untuk program Management and 2019 sampai dengan 18 Maret 2019, tanggal 1 Agustus 2019
Employee Stock Option Plan (MESOP) sebanyak-banyaknya sampai dengan 11 September 2019. Program MESOP Tahap
sebesar 0,71% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor III telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan
penuh setelah penawaran umum perdana. 14 September 2018, tanggal 1 Februari 2019 sampai 18 Maret
2019, tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 11 September
Program MESOP Tahap I Periode Tahun 2016 telah dilaksanakan 2019.
dari tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan 13 November 2016,
tanggal 1 Februari 2017 sampai dengan 13 Maret 2017, tanggal Nama Bursa Tempat Saham Perusahaan Dicatatkan
1 Agustus 2017 sampai dengan 13 November 2017, tanggal 1 Seluruh saham Bank Jatim telah dicatatkan pada Bursa Efek
Februari 2018 sampai dengan 15 Maret 2018, tanggal 1 Agustus Indonesia.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 147
Page 150
03 Profil
Perusahaan
Tabel Kronologi Penerbitan Saham Bank Jatim
Nilai Nominal Harga Penawaran
No. Periode Keterangan Saham
(Rp) (Rp)
1. Sebelum IPO - - - -
Penawaran Umum
2. 2012 Saham Seri B 250 430
Perdana
3. 2016 MESOP Exercise II 2016 Saham Seri B 250 409
4. MESOP Exercise I 2017 Saham Seri B 250 450
2017 450
5. MESOP Exercise II 2017 Saham Seri B 250
409
450
6. MESOP Exercise I 2018 Saham Seri B 250
409
2018
409
7. MESOP Exercise II 2018 Saham Seri B 250
599
409
8. MESOP Exercise I 2019 Saham Seri B 250
599
2019 450
9. MESOP Exercise II 2019 Saham Seri B 250 409
599
409
10. 2020 MESOP Exercise I 2020 Saham Seri B 250
599
Kronologi Penerbitan
dan/atau Pencatatan Obligasi
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank Jatim belum menerbitkan obligasi, sehingga tidak terdapat informasi kronologi penerbitan
dan/atau pencatatan obligasi.
148 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 151
Laporan Tahunan
2024
Modal Ditempatkan dan Disetor
Jumlah Saham
yang Diterbitkan
(lembar saham) Jumlah Saham Total Nilai Total Harga Penawaran
(lembar saham) Nominal (Rp) (Rp)
- - - -
2.983.537.000 14.917.684.982 3.729.421.245.500 1.282.920.910.000
27.372.600 14.945.057.582 3.736.264.395.500 11.195.393.400
1.241.600 14.946.299.182 3.736.574.795.500 558.720.000
1.800.500 810.225.000
14.974.591.382 3.743.647.845.500
26.491.700 10.835.105.300
297.700 133.965.000
14.975.852.582 3.743.963.145.500
963.500 394.071.500
365.400 149.448.600
14.978.134.982 3.744.533.745.500
1.917.000 1.148.283.000
48.500 19.836.500
14.993.772.982 3.748.443.245.500
15.589.500 9.338.110.500
1.062.100 477.945.000
741.500 15.002.370.582 3.750.592.645.500 303.273.500
6.794.000 4.069.606.000
3.163.900 1.294.035.100
15.015.498.082 3.753.874.520.500
9.963.600 5.968.196.400
Kronologi Penerbitan
dan/atau Pencatatan Efek Lainnya
Sampai dengan 31 Desember 2024, Bank Jatim belum menerbitkan efek lainnya, sehingga tidak terdapat informasi kronologi
penerbitan dan/atau pencatatan efek lainnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 149
Page 152
03 Profil
Perusahaan
Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP)
dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Nama KAP Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
Jaringan Asosiasi PKF International
Alamat KAP UOB Plaza Lantai 30 dan 42, Jl. M.H. Thamrin Lot 8 – 10, Jakarta Pusat
Nama AP Ary Daniel Hartanto
Periode Penugasan KAP Periode ke 6
Periode Penugasan AP Periode ke 4
Pekerjaan Jasa Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan PT Bank
Jasa Audit Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk
Unit Usaha Syariah dan Entitas Anak
Fee Audit Rp1.875.000.000
Jasa Non Audit Tidak memiliki jasa non audit
Fee Non Audit Tidak terdapat fee non audit
150 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 153
Laporan Tahunan
2024
Lembaga
dan/atau Profesi Penunjang
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
Panin Tower-Senayan City, Lantai 17
Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta 12170
Telp : (021) 727 82380
Fax : (021) 727 82370
Web : www.pefindo.com
Pemeringkat Efek
Jasa yang diberikan: Menerbitkan peringkat bagi penerbitan surat utang.
KJPP SUSAN WIDJOJO & REKAN
Menara Batavia, lantai 28 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 120, Jakarta 10220
Telp : (021) 5795 0155
Jasa yang diberikan: Menerbitkan peringkat bagi penerbitan surat utang.
PT DATINDO ENTRYCOM
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120
Biro Telp : (021) 3508077
Administrasi Efek Fax : (021) 3508078
Jasa yang diberikan: Mencatat kepemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.
PT BAHANA SEKURITAS
Graha Niaga, Lantai 19,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Telp : (021) 250 5678
Fax : (021) 250 5087
Jasa yang diberikan : Menjamin penjualan efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang diemisikan kepada
Penjamin emiten.
Pelaksana Efek PT MANDIRI SEKURITAS
Plaza Mandiri, Lantai 28-29
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12190 Indonesia
Telp : (021) 526 5678
Fax : (021) 526 505
Jasa yang diberikan : Menjamin penjualan efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang diemisikan kepada
emiten.
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52– 53, Jakarta 12190
Telp : (021) 515 2855
Kustodian Fax : (021) 5299 1199
Web : www.ksei.co.id
Jasa yang diberikan: Tempat penitipan kolektif aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas
administrasi kliennya.
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H.
Jl. Kebon rojo No. 2 CC, Surabaya 60175, Indonesia
Telp : (031) 351 1282, 352 1285, 353 2822
Notaris Fax : (031) 352 2311
Jasa yang diberikan: Membuat Akta Ringkasan Risalah RUPS dan Akta Risalah RUPS.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 151
Page 154
03 Profil
Perusahaan
Penghargaan
dan Sertifikasi
No. Nama Penghargaan Acara Penyelenggara Tanggal
Best Public Relation in Corporate Strategy to Increase Credit Indonesia Public Relation
1. Warta Ekonomi 25 Januari 2024
Distribution Growth kategori Regional Bank Awards (IPRA) 2024
Persatuan Wartawan
2. Bank Daerah Peduli UMKM Hari Pers Nasional 2024 01 Februari 2024
Indonesia (PWI)
Top BUMD with Corporate Strategy to Increase Credit
3. Top BUMD Award 2024 Warta Ekonomi 05 Maret 2024
Distribution Growth kategori BPD
Platinum Awards Score 90,50 The Best Corporate Indonesia Corporate
4. Secretary & Communication kategori Asset lebih dari 100 Secretary & Communication Economic Review 28 Maret 2024
Triliun Awards (ICCA) ke IX
Peringkat I Best Bank Umum Konvensional 2024 kategori
5.
Aset 100 Triliun ke Atas
6. Peringkat I Best KPR Bank Umum Konvensional 2024
7. Peringkat I Best Tabungan Bank Umum Konvensional 2024
Peringkat I Best Internet Banking Bank Umum
8.
Konvensional 2024
13th Infobank - Isentia Digital
Infobank 01 April 2024
Brand Recognition 2024
Peringkat I Best Mobile Banking Bank Umum Konvensional
9.
2024
10. Peringkat II Best Debit Card Bank Umum Konvensional 2024
11. Peringkat II Best Deposito Bank Umum Konvensional 2024
Peringkat II Best Wealth Management Bank Umum
12.
Konvensional 2024
13. The Best IT Leadership 2024 (Local Banking Industries)
The Best Digital Technology Project
14. Digital Technology &
(Local Banking Industries) itech 04 April 2024
Innovation Awards 2024
The Best Chief Information & Digital Officer of The Year
15.
(Local Banking Industries)
HUT Beritajatim.com 18
16. Tokoh Inspirasi “Busrul Iman” Beritajatim.com 02 Mei 2024
Tahun
The Best Human Capital for Contributing to Regional Income
Indonesia Human Capital
17. Through Digital Financial Service Programs (Category Warta Ekonomi 16 Mei 2024
Awards 2024
Regional Bank)
152 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 155
Laporan Tahunan
2024
No. Nama Penghargaan Acara Penyelenggara Tanggal
Best Leader for Transformation Progress Accelaration to Indonesia Financial Top
18. Warta Ekonomi 16 Mei 2024
Optimizing Market Potential (Category KBMI2 BPD) Leader Awards 2024
Investortrust.id dan
Platinum Plus Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Transparansi dan Penurunan
19. Bumi Global Karbon 29 Mei 2024
Terbaik 2024 Emisi korporasi Terbaik 2024
(BGK) Foundation
Excellent for The Financial Performance during September The Asian Post Best Regional The Asian Post
20. 31 Mei 2024
2022-2023 Champion 2024 (infobank media group)
The Indonesian Living Legend
21. The Indonesian Living Legend Companies & Brand 2024 Majalah SWA 10 Juni 2024
Companies & Brand 2024
5th Anniversary Indonesia
22. Top Bank 2024 kategori KBMI 2 The Iconomics 20 Juni 2024
Top Bank Awards 2024
23. The 1st Best - Social Media
21st Infobank-MRI Banking
24. The 1st Best - Layanan Email Infobank 02 Juli 2024
Service
25. The 2nd Best - ATM
10 Consecutive Years in Services Excellence Regional 21st Infobank-MRI Banking
26. Infobank 02 Juli 2024
Bank Service
27. Best Bank kategori BPD KBMI II (Modal Inti >6T-14T) Best Bank 2024 Investortrust 11 Juli 2024
28. BUMD Inovatif dan Ekspansif Radar Surabaya Award 2024 Radar Surabaya 12 Juli 2024
Beritajatim.com X Suara.
29. Perusahaan Pendukung Pengembangan Media Lokal Jatim Media Summit 2024 25 Juli 2024
com
Malam Apresiasi Satu
30. Transformasi Digital untuk Masyarakat Berita Satu/ B Universe 25 Juli 2024
Inspirasi 2024
Puncak Peringatan Hari
31. Dunia Usaha Peduli Anak Anak Nasional Provinsi Jawa Pemprov Jatim 26 Juli 2024
Timur 2024
32. Emiten High Deviden Apresiasi Emiten 2024 Tempo IDN 26 Juli 2024
Apresiasi Kerjasama Penyelenggaraan Layanan
Peresmian Operasional Bus
33. Pembayaran non tunai melalui QRIS pada Sistem Dishub Pemprov Jatim 9 Agustus 2024
Transjatim Koridor IV
E-Ticketing Transjatim
Busrul Iman-Direktur Utama Bank Jatim atas Rekor Bank
34. Daerah dengan Akad Kredit Konsumer kepada Debitur HUT ke-63 Tahun Bank Jatim MURI Indonesia 24 Agustus 2024
Terbanyak
Direktorat Jenderal
Rapat Koordinasi dan
Peringkat I Bank Penyalur Belanja Pemerintah Terbesar Perbendaharaan Kantor
35. Evaluasi Kinerja Pelaksanaan 27 Agustus 2024
Semester I/2024 Wilayah Provinsi Jawa
Anggaran dan Seminar
Timur
36. Program Inovatif Untuk Negeri Merdeka Award 2024 Merdeka.com 19 September 2024
37. Best Digitalization of Regional Banking Finance
CNN Award 2024 CNN 25 September 2024
38. Outstanding Human Capital Transformation
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 153
Page 156
03 Profil
Perusahaan
No. Nama Penghargaan Acara Penyelenggara Tanggal
Komite Nasional
Annual Report Award (ARA)
39. Pemenang dalam kategori BUMD Keuangan Kebijakan Governansi 7 Oktober 2024
2023
(KMKG)
CNBC Indonesia Awards
40. Best Regional Banks for ESG Investing CNBC 8 Oktober 2024
2024: Best Regional Banks
Members Meeting & Awarding
41. The Most Growth ATM Bersama Artajasa 18 Oktober 2024
Night ATM Bersama
Direktur Utama Bank Jatim Atas Dukungannya Melalui
Peringatan Hari Kesehatan
42. Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Upaya Pemprov Jatim 18 Oktober 2024
Jiwa Sedunia 2024
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Mental
Top 20 Financial Institution 2024 kategori Bank Beraset Rp100
43.
Triliun S.D <Rp200 Triliun berpredikat SANGAT BAGUS
Top 20 Financial Institution
The Finance 22 Oktober 2024
2024
Bapak Edi Masrianto sebagai Best CFO Category Bank
44.
versi The Finance
PT Rintis Sejahtera
45. Best Issuer Bank (ATM)-Platinum Award Prima Awards 2024 24 Oktober 2024
(Jaringan Prima)
Piagam Penghargaan Atas Sinergitas Dalam
46. 62th Bapenda Jatim Gubernur Jawa Timur 02 November 2024
Meningkatkan PKB dan BBNKB
47. BUMD Peduli Penyiaran Anugerah Penyiaran KPID KPID Jatim 12 November 2024
The Best CEO Special Mention Outstanding Internasional TOP CEO Indonesia Awards
48. Tempo IDN 15 November 2024
Banking Activities/ Remittance Transaction 2024
Asia Sustainability Reporting
49. Gold Rank NCCR 21 November 2024
Rating 2024
50. Akselerator Pengembangan UMKM detikjatim Awards 2024 detikjatim 25 November 2024
Infobank Top 100 CEO & The
51. Bankers of The Year 2024 200 Future Leader Forum Infobank 29 November 2024
2024
BUMD yang Berkolaborasi Terhadap Pelaksanaan Puncak Peringatan Hari
52. Pemprov Jatim 3 Desember 2024
Program-Program Sosial di Jawa Timur Disabilitas Internasional
BPS/BPIH Pendaftar Haji Muda Terbaik Nomor 1 (kategori
53.
BPD-UUS) Annual Meeting
dan Awarding Mitra
54. BPS/BPIH Pendaftar Haji Nomor 2 (kategori BPD-UUS) BPKH 13 Desember 2024
Penghimpunan BPKH Tahun
Rewarding Umroh Pencapaian Terbaik Semerster Dua 2024
55.
(kategori BPD)
Indonesia CEO Excellence 2024 for Fostering Business
Indonesia CEO Excellence
56. Transformation to Create Positive Growth, Category Warta Ekonomi 19 Desember 2024
2024
Regional Bank 4
Busrul Iman Direktur Utama Bank Jatim: Visionary and Sekolah Pascasarjana
57. Pasca Award 2024 21 Desember 2024
Economic Pillars of Regional Growth Universitas Airlangga
154 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 157
Laporan Tahunan
2024
Sertifikasi
ISO 37001:2016
Anti-Bribery ISO/IEC 27001:2022 ISO/IEC 20000-1:2018
Management System
Validasi: Validasi: Validasi:
18 Desember 2023 – 15 Oktober 2022 – 10 Agustus 2023 –
17 Desember 2026 20 Oktober 2025 09 Agustus 2026
Penerima Sertifikasi: Penerima Sertifikasi: Penerima Sertifikasi:
Bank Jatim Bank Jatim Bank Jatim
Dikeluarkan Oleh: Dikeluarkan Oleh: Dikeluarkan Oleh:
PT TUV Nord Lembaga Sertifikasi Lembaga Sertifikasi
Indonesia Bureau Veritas Indonesia Bureau Veritas Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 155
Page 158
03 Profil
Perusahaan
Informasi
yang Tersedia di Website
Ketersediaan informasi pada website mengacu pada Peraturan OJK No. 8/POJK.04/2015
tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik, maka Bank Jatim telah melengkapi
website perusahaan dengan beberapa informasi penting seperti Informasi mengenai
pemegang saham, struktur organisasi perusahaan, analisis kinerja keuangan serta profil
Dewan Komisaris dan Direksi. Selain itu, website Bank Jatim juga menyediakan informasi
sebagai berikut;
KEBUTUHAN ANDA PROFIL KARIR
Berisi tentang segala informasi Berisi tentang Profil Perusahaan, Berisi informasi mengenai Manajemen
kebutuhan nasabah dan masyarakat Manajemen, dan Penghargaan yang Karir dan Info Rekrutmen Bank Jatim.
yang meliputi Simpanan, Pembiayaan, telah diraih.
Bisnis, Syariah, Layanan, Hubungan
Investor, Tata Kelola Perusahaan,
Bank Jatim Peduli, Suku Bunga dan
Informasi.
MITRA UMKM INTERNET BANKING DAFTAR ONLINE
Berisi informasi tentang UMKM binaan Berisi panduan penggunaan internet Berisi tentang pilihan e-form kredit
Bank Jatim yang dapat diakses oleh banking Bank Jatim dan Portal Internet yang memberikan kemudahan calon
masyarakat dan nasabah Bank Jatim. Banking. nasabah dalam melakukan pengajuan
kredit.
156 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 159
Laporan Tahunan
2024
Informasi Keterangan
Informasi pemegang saham sampai dengan pemilik akhir individu Telah Tersedia
Isi Kode Etik Telah Tersedia
Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling kurang meliputi bahan
mata acara yang dibahas dalam RUPS, ringkasan risalah RUPS, dan informasi
Telah Tersedia
tanggal penting yaitu tanggal pengumuman RUPS, tanggal pemanggilan
RUPS, tanggal RUPS, tanggal ringkasan risalah RUPS diumumkan
Laporan keuangan tahunan terpisah (5 tahun terakhir) Telah Tersedia
Profil Dewan Komisaris dan Direksi Telah Tersedia
Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, dan Unit Audit
Telah Tersedia
Internal
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 157
Page 160
158 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 161
Analisis dan
Pembahasan
Manajemen atas
Kinerja Bank
04
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 159
Page 162
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tinjauan
Perekonomian
Analisis Perekonomian Global
Kondisi perekonomian global pada tahun 2024 dihadapkan Di tengah ketegangan geopolitik dan kebijakan yang
dengan berbagai tantangan, khususnya berkaitan dengan mempengaruhi hubungan internasional, pertumbuhan ekonomi
kondisi geopolitik akibat berlanjutnya konflik Rusia - global pada tahun 2024 mencapai 3,2%. Negara-negara maju
Ukraina, serta kembali terpilihnya Presiden Donald Trump mengalami pertumbuhan yang relatif lambat, yakni sebesar
dengan kebijakan America First. Hal tersebut telah berisiko 1,7%, sementara negara-negara berkembang, meskipun
meningkatkan fragmentasi perdagangan dan investasi dunia menghadapi tantangan serupa, dapat tumbuh lebih tinggi
serta meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global dengan angka 4,2%. Di sisi lain, kawasan Timur Tengah dan
yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi global. Asia, yang juga menghadapi sejumlah tantangan politik dan
ekonomi, mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,4%, meskipun
ada ketegangan yang masih berlanjut dalam beberapa wilayah.
Tabel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global
WEO Januari 2025
Wilayah WEO Oktober 2024
2024 2025 2026
Ekonomi Global 3,2 3,2 3,3 3,3
Negara Maju 1,8 1,7 1,9 1,8
Amerika 2,8 2,8 2,7 2,1
Eropa (Euro Area) 0,8 0,8 1,0 1,4
Jepang 0,3 (0,2) 1,1 0,8
Inggris 1,1 0,9 1,6 1,5
Negara Berkembang 4,2 4,2 4,2 4,3
China 4,8 4,8 4,6 4,5
India 7,0 6,5 6,5 6,5
Timur Tengah dan Asia Tengah 2,4 2,4 3,6 3,9
Sumber: World Economic Outlook (WEO), International Monetary Fund (IMF), Januari 2025
Divergensi pola pertumbuhan ekonomi antar negara perekonomian Amerika Serikat diperkirakan tetap kuat seiring
diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan perbaikan kondisi ketenagakerjaan yang disertai dengan
fragmentasi ekonomi dan perdagangan global ke depan. perbaikan permintaan domestik dan inflasi. Hal tersebut
Laporan World Economic Outlook oleh IMF periode Januari berdampak terhadap ekspektasi pasar terhadap suku bunga
2025 merevisi pertumbuhan ekonomi ekonomi negara Fed Fund Rate (FFR) yang diharapkan lebih rendah dari estimasi
maju, termasuk Jepang dan Inggris menjadi lebih rendah sebelumnya.
dibandingkan proyeksi sebelumnya. Namun demikian,
160 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 163
Laporan Tahunan
2024
Analisis Perekonomian Nasional
Di tengah dinamika kondisi perekonomian global, kinerja ekonomi nasional terbilang resilien meskipun relatif mengalami perlambatan
dibandingkan tahun sebelumnya. Ekonomi nasional tahun 2024 secara kumulatif tumbuh sebesar 5,03% didorong permintaan
domestik khususnya dari sektor rumah tangga, serta dukungan bauran kebijakan ekonomi yang responsif.
Pertumbuhan Ekonomi Nasional (%)
5,17 5,02 5,31 5,05
5,03
3,70
(2,07)
2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
Distribusi PDB (%)
53,71
30,12
23,36
9,96
1,37
(21,28)
Konsumsi Konsumsi
Konsumsi RT PMTB Ekspor Impor
Pemerintah LNPRT
Sumber: Berita Resmi Statistik, Badan Pusat Statistik, Februari 2025
Struktur perekonomian nasional masih ditopang oleh sektor tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor
industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi dan ekonomi Jasa Lainnya, sementara pertumbuhan terendah
pertambangan dan penggalian. Secara kumulatif, seluruh terjadi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan
sektor ekonomi tumbuh positif meskipun pada beberapa dipengaruhi oleh faktor iklim dan cuaca.
sektor mengalami pertumbuhan lebih rendah dibandingkan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 161
Page 164
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan per Sektor Ekonomi
19,87
13,96
11,94
10,52
10,00 9,80
9,47
8,69 8,56
8,11
7,02
5,53 5,34
4,89 4,64 4,85 4,86 4,91 4,67 4,96 5,20
4,43
2,75
2,25 2,01
1,31
0,67
Perdagangan, Jasa
Pertanian, Transportasi Penyediaan
Industri Reparasi Mobil Kesehatan
Kehutanan, Kontruksi dan Akomodasi dan Jasa Lainnya Lainnya
Pengolahan dan Sepeda dan Kegiatan
dan Perikanan Pergudangan Makan Minum
Motor Sodial
2022 2023 2024
5 (lima) Sektor Ekonomi dengan Komposisi Terbesar
20,27% Industri Pengolahan
13,02% Perdagangan Besar dan Eceran
11,33% Pertanian Kehutanan dan Perikanan
9,77% Kontruksi
7,39% Pertambangan dan Galian
Sumber: Berita Resmi Statistik, Badan Pusat Statistik, Februari 2025
Stabilitas perekonomian nasional juga ditopang oleh kinerja sebelumnya, kinerja nilai tukar Rupiah terdepresiasi sebesar
inflasi yang terjaga rendah, tercatat sebesar 1,57% atau lebih 4,34% (ptp), namun masih lebih baik dibandingkan penurunan
rendah dibandingkan tahun 2023, yaitu sebesar 2,61%. Selain nilai tukar mata uang negara lainnya, seperti Won Korea, Peso
itu, terjaganya ketahanan eksternal juga turut mendukung Mexico, Real Brazil, Ten Jepang, dan Lira Turki
terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah. Dibandingkan tahun
Sumber: Kajian Stabilitas Keuangan, Bank Indonesia, Februari 2025
Analisis Industri Perbankan
Stabilitas sistem keuangan (SKK) nasional juga dikontribusikan oleh ketahanan industri perbankan. Ketahanan industri perbankan
tercermin pada kinerja intermediasi yang tinggi, kualitas kredit yang terjaga, serta kinerja permodalan yang relatif kuat, disertai
dengan rasio NPL yang berangsur membaik dari tahun ke tahun. Kinerja industri perbankan secara umum adalah sebagai berikut.
Tabel Kinerja Perbankan Nasional
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
Intermediasi
Kredit Perbankan Rp7.827,15 triliun Rp7.090,24 triliun Rp6.423,56 triliun Rp5.768,59 triliun Rp5.481,56 triliun
10,39% yoy 10,38% yoy 11,35% yoy 5,24% yoy (2,41%) yoy
162 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 165
Laporan Tahunan
2024
Uraian 2024 2023 2022 2021 2020
DPK Perbankan Rp8.837,24 triliun Rp8.457,93 triliun Rp8.153,59 triliun Rp7.479,46 triliun Rp6.665,39 triliun
4,48% yoy 3,73% yoy 9,01% yoy 12,21% yoy 11,11% yoy
Permodalan
CAR Perbankan 26,76% 27,75% 25,62% 25,66% 23,89%
Suku Bunga
BI Rate 6,00% 6,00% 5,50% 3,50% 3,75%
Rasio LJK
Risiko Kredit
NPL Gross 2,08% 2,19% 2,44% 3,00% 3,06%
Risiko Likuiditas
LDR 89,05% 84,11% 78,98% 77,49% 82,54%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2024 (data diolah)
Kredit perbankan tahun 2024 tumbuh sebesar 10,39% (yoy), kredit yang agresif, peningkatan aset yang lebih cepat dari
meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai modal, serta kondisi ekonomi yang terus berubah.
10,38% (yoy), mencerminkan kekuatan dan daya tahan sektor
perbankan Indonesia yang mampu menyesuaikan diri dengan Di tengah dinamika tersebut, sektor perbankan Indonesia
kondisi ekonomi yang terus berkembang. Demikian pula, Dana berhasil menjaga stabilitas kualitas kreditnya. NPL gross
Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh 4,48%, lebih tinggi perbankan Indonesia pada tahun 2024 tercatat stabil di angka
dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 3,73% (yoy), 2,08%, mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2023
mencerminkan preferensi masyarakat terhadap instrumen yang sebesar 2,19%. Hal ini menunjukkan ketahanan sektor
simpanan yang lebih likuid di tengah dinamika ekonomi yang perbankan, meskipun ada tantangan ekonomi yang terus
berlangsung. muncul. Penurunan rasio NPL ini mencerminkan keberhasilan
bank-bank Indonesia dalam mengelola risiko kredit dengan
Seiring dengan pertumbuhan kredit dan DPK, sektor perbankan baik, didukung oleh kebijakan ekonomi yang tepat dan inovasi
Indonesia juga menunjukkan kinerja yang solid dalam hal dalam manajemen risiko. Meskipun demikian, penting bagi
rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR). Pada bank untuk tetap menjaga kualitas kredit dan tetap waspada
tahun 2024, CAR perbankan tercatat sebesar 26,76%, sedikit terhadap potensi risiko yang dapat timbul seiring dengan
menurun dibandingkan 27,75% pada tahun 2023. Penurunan perubahan kondisi ekonomi domestik maupun global.
ini, meskipun minor, antara lain dipengaruhi oleh ekspansi
Analisis Posisi Bank Jatim dalam Industri Perbankan
Dibandingkan peer industri perbankan nasional dan Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI), pertumbuhan kinerja
Bank Jatim adalah sebagai berikut.
Tabel Kinerja Pertumbuhan Bank Jatim dibandingkan BPD SI dan Industri Perbankan Nasional
Industri Perbankan Nasional
Bank Jatim (Rp Miliar) BPD SI (Rp Miliar)
(Rp Miliar)
Kinerja
Desember Desember Pertumbuhan Desember Desember Pertumbuhan Desember Desember Pertumbuhan
2024 2023 (yoy) 2024 2023 (yoy) 2024 2023 (yoy)
Aset 102.074 103.855 (1,72%) 1.021.878 985.415 3,70% 12.460.955 11.765.838 5,91%
Kredit 64.057 54.761 16,98% 645.772 606.680 6,44% 7.827.148 7.090.243 10,39%
DPK 77.496 78.197 (0,90%) 752.685 730.333 3,06% 8.837.242 8.457.929 4,48%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2024; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2024 (data diolah)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 163
Page 166
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Seiring dengan stabilitas industri perbankan nasional, kinerja Pada Desember 2024 rasio CASA dan NIM Bank Jatim
keuangan Bank Jatim sepanjang tahun 2024 juga terbilang masing-masing sebesar 65,14% dan 5,86%, lebih tinggi
solid. Meskipun kinerja aset Bank Jatim mengalami penurunan dibandingkan dengan industri perbankan maupun BPD SI.
sebesar 1,72% terdampak oleh penurunan komponen Bank Jatim menunjukkan kinerja yang sangat baik, baik dalam
DPK, namun kinerja penyaluran kredit Bank mengalami pengelolaan dana murah (CASA) maupun dalam menghasilkan
pertumbuhan yang tinggi sebesar 16,98% di atas industri pendapatan (NIM). Kedua rasio yang lebih tinggi dibandingkan
perbankan maupun peer BPD SI. Dari sisi rasio keuangan, dengan industri perbankan nasional dan BPD SI menunjukkan
meskipun beberapa komponen cenderung lebih rendah bahwa Bank Jatim memiliki keunggulan kompetitif, yang dapat
dibandingkan industri maupun peer BPD SI, namun secara memberikan dampak positif pada profitabilitas dan daya
umum rasio kinerja keuangan Bank Jatim sepanjang tahun saingnya di pasar perbankan.
2024 tetap terjaga.
Tabel Rasio Keuangan Bank Jatim dibandingkan BPD SI dan Perbankan Nasional
Desember 2024 Desember 2023
Rasio
Industri Industri
Bank Jatim BPD SI Bank Jatim BPD SI
Perbankan Perbankan
Current Account Saving Account (CASA) 65,14% 54,25% 63,39% 63,61% 55,75% 63,04%
Net Interest Margin (NIM) 5,86% 5,24% 4,72% 5,57% 5,52% 4,92%
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,45% 2,48% 2,08% 2,49% 2,18% 2,19%
Return on Assets (ROA) 1,60% 1,76% 2,72% 1,87% 1,98% 2,78%
Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,49% 25,77% 26,76% 25,71% 25,91% 27,75%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,05% 85,91% 89,05% 70,03% 83,03% 84,11%
Biaya Operasional Pendapatan Operasional
81,89% 81,13% 81,45% 77,27% 78,38% 78,94%
(BOPO)
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2024; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2024 (data diolah)
164 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 167
Laporan Tahunan
2024
Tinjauan
Operasional
Rencana Strategis Bank
Rencana strategis bank meliputi strategi jangka panjang 4. Penyaluran kredit produktif secara selektif sesuai dengan
(corporate plan), strategi jangka menengah dan pendek sektor ekonomi yang potensi di Provinsi Jawa Timur guna
(business plan) bank. meningkatkan perekonomian daerah.
5. Peningkatan profitabilitas Bank melalui peningkatan
Strategi Jangka Panjang rasio CASA, perbaikan kualitas kredit, layanan keuangan
berkelanjutan, devisa, dan pengembangan produk lain
Bank Jatim memiliki rencana strategis jangka panjang dalam berbasis digital serta customer centric.
bentuk rencana korporasi (Corporate Plan) 2024-2028. 6. Pemenuhan dana usaha Unit Usaha Syariah dan
Dalam mendukung tujuan, sasaran strategis, dan gap dalam pengembangan bisnis syariah sesuai dengan regulasi POJK
pencapaian visi, maka arah kebijakan Bank adalah: No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
1. Internalisasi corporate culture yang berlaku di Bank Jatim. 7. Peningkatan pelayanan berbasis digital dan membangun
2. Pertumbuhan organik dan anorganik dengan skema ekosistem Pemerintah Daerah dan non Pemerintah Daerah.
Kelompok Usaha Bank (KUB) atau lainnya dalam mencapai
visi Bank. Strategi utama dikonsentrasikan pada 43 inisiatif strategis
3. Optimalisasi fungsi intermediasi dengan melakukan penguatan dan pengembangan yang mencakup inisiatif
redesain perkreditan baik dari organisasi, proses bisnis, strategi Bank Jatim dan Unit Usaha Syariah. Inisiatif strategis
pengembangan sumber daya manusia, dan penerapan dipetakan dalam 7 (tujuh) bidang bisnis, 3 (tiga) bidang enabler
manajemen kinerja. dan dieksekusi 1(satu) fase sebagai penguatan kapabilitas dan
kapasitas serta 1 (satu) fase dalam percepatan implementasi
dan pertumbuhan bisnis.
Gambar Grand Roadmap
2024 2025 2026 2027 2028
Penguatan Kapabilitas
& Kapasitas
Percepat Implementasi & Pertumbuhan Bisnis
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 165
Page 168
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Sasaran jangka panjang Bank yang ditetapkan dalam suatu strategi bisnis sesuai Corporate Plan 2024-2028. Strategi bisnis Bank
dalam 5 (lima) tahun mendatang terbagi dalam 7 (tujuh) bidang bisnis dan 3 (tiga) bidang enabler.
Gambar Strategi Bisnis
Visi
Menjadi BPD No. 1 di Indonesia
Misi
Ritel & UMKM Konsumer Komersial & Dana Treasury & Syariah Aksi Korporasi
[RKM] [KSR] Korporasi [DNA] Internasional [SYR] [KRP]
[KSK] Banking
[TRI]
Governance, Risk, & Compliance
[GRC]
Organisasi & Information Technology
[OIT]
Human Capital, Culture, & Performance Management
[HCM]
Eksekusi strategi bisnis diturunkan dalam inisiatif strategis yang dikelompokkan dalam 2 (dua) bagian yaitu Continuously Competency
Enhancement dan Selective Market Capture Acceleration.
Gambar Inisiatif Strategis
Treasury dan
Ritel & UMKM Konsumer Dana
International Banking
13. Penyempurnaan value proposition dan competitive 17. Penyempurnaan competitive 21. Optimasi bisnis treasury dan
advantage produk dan standar layanan kredit advantage produk dan standar lisensi bank devisa (peningkatan
ritel & UMKM sesuai prinsip sustainable finance/ layanan (DPK ritel/priority banking) pendapatan diluar margin
konsum er non-ASN [RKM-1] [KSR-1] [DNA-1] intermediasi) [TRI-1]
Selective Markt Capture
Acceleration
14. Intensifikasi pemasaran dan penjualan produk 18. Perluasan dan intensifikasi
kredit ritel & UMKM/konsum er non-ASN sesuai program pemasaran dan penjualan
potensi sektoral dan segmen area Kantor Cabang produk dana [DNA-2]
[RKM-1] [KSR-2] 19. Percepatan pengembangan Aksi Korporasi
15. Perluasan aliansi fintech/eCommerce dan bisnis branchless banking (berbasis kartu
berbasis ekosistem pemerintah daerah, BUMD dan gadget/cardless) [DNA-3]
dan komunitas [RKM-3] [KSR-3] 20. Pengembangan aliansi fintech/
22. Meningkatkan pertumbuhan
eCommerce dan bisnis berbasis
volume usaha Bank secara
ekosistem pemerintah daerah,
anorganik melalui penyertaan
BUMN/BUMD dan komunitas
modal dengan skema Kelompok
Komersial & Korporasi (Jawa Timur dan luar Jatim
Usaha Bank (KUB) [KRP-1]
terseleksi) [DNA-4]
16. Percepatan sales kredit menengah dan korporasi
pada sektor dan target market terseleksi [KSK-1]
Human Capital, Culture, & Organisasi & Information Governance, Risk, &
Performance Management Technology Compliance
Continously Competency
Enhancement
1. Intensifikasi internalisasi corporate culture dan 5. Penyempurnaan struktur 10. Penyempurnaan dan pemutakhiran
pengembangan turunannya (sales, credit, risk organisasi lanjutan (business & kebijakan/pedoman [GRC-1]
& compliance, digital, dan performance based customer centric) [OIT-1] 11. Penyusunan Risk Acceptance
culture) [HCM-1] 6. Penataan ulang peran dan Criteria (RAC) yang menjadi fokus
2. Pemenuhan kecukupan dan peningkatan fungsi cabang di dalam dan luar industri Bank [GRC-2]
kompetensi personil serta, pengembangan Jatim (pengembangan sentra 12. Pengembangan Portofolio Risk
program kesejahteraan pegawai [HCM-2] perkreditan, jasa, priority dan Management untuk optimalisasi
3. Penyempurnaan manajemen Human Capital dan institutional banking) [OIT-2] proses kredit berdasarkan prinsip
penguatan fungsi Human Capital Business Partner 7. Percepatan pengembangan lingkungan, sosial, & tata kelola
[HCM-3] digitalisasi serta IT security [OIT-3] [GRC-3]
4. Penyempurnaan penerapan sistem manajemen 8. Perlindungan data pribadi nasabah
kinerja dan pemenuhan perangkat pendukung [OIT-4]
[HCM-4] 9. Pembentukan fungsi atau tim
khusus untuk kajian sektor industri
potensial [OIT-5]
166 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 169
Laporan Tahunan
2024
Strategi Jangka Menengah 2. Dalam rangka peningkatan kinerja UUS sesuai POJK No.
12/POJK/2023, Bank Jatim menerapkan strategi Dual
Dalam jangka menengah tahun 2025-2026, grand roadmap Banking Leverage Model (DBLM).
strategy berada pada fase Percepatan Implementasi dan 3. Strategi pertumbuhan bisnis anorganik melalui penyertaan
Pertumbuhan Bisnis. Pada fase ini ekspansi usaha dilakukan modal kepada lembaga keuangan atau dengan melalui
dengan memanfaatkan kapabilitas yang telah ditingkatkan Kelompok Usaha Bank.
pada tahun pertama. Target jangka menengah meliputi: 4. Rencana penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan
1. Intensifikasi internalisasi corporate culture dan (PUB) dengan menerbitkan obligasi.
pengembangan turunannya. 5. Penyempurnaan penerapan sistem manajemen kinerja
2. Pemenuhan kecukupan dan peningkatan kompetensi (efektifitas KPI).
personil bisnis. 6. Transformasi Struktur Organisasi, Sumber Daya Manusia
3. Penyempurnaan manajemen Human Capital dan penguatan (Human Capital Transformation) dan Digital Banking.
fungsi Human Capital Business Partner. 7. Optimalisasi forum kebijakan dan prosedur agar dapat
4. Penyempurnaan penerapan sistem manajemen kinerja dan berjalan efektif dan efisien dalam pembahasan ketentuan
pemenuhan perangkat pendukung. internal.
5. Penyempurnaan struktur organisasi lanjutan beserta 8. Merencanakan jaringan kantor dan layanan terutama kantor
turunannya. cabang baru serta memperbanyak jaringan elektronik di
6. Percepatan pengembangan digitalisasi proses bisnis dan lokasi-lokasi yang memiliki potensi.
supporting. 9. Percepatan pertumbuhan kredit yang didukung oleh 5
7. Penyempurnaan value proposition dan competitive (lima) Pilar Transformasi Bank Jatim.
advantage produk dan standar layanan kredit ritel dan 10. Meningkatkan transaksi trade finance.
UMKM/konsumer non-ASN. 11. Meningkatkan perolehan dana murah dalam rangka
8. Intensifikasi pemasaran dan penjualan produk kredit ritel meningkatkan CASA.
dan UMKM/konsumer non-ASN sesuai potensi sektoral dan 12. Meningkatkan hubungan kelembagaan dengan Instansi
segmen area Kantor Cabang. Pemerintah dan Swasta.
9. Percepatan sales kredit menengah dan korporasi pada
sektor dan target market terseleksi.
10. Penyempurnaan competitive advantage produk dan standar Aspek Pemasaran
layanan (DPK ritel/priority banking).
11. Percepatan pengembangan branchless banking (berbasis Strategi Pemasaran
kartu dan gadget/cardless).
12. Pengembangan aliansi fintech/eCommerce dan bisnis Sejalan dengan perkembangan bisnis Bank dan Program
berbasis ekosistem pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan Pemerintah, Bank Jatim senantiasa meningkatkan
komunitas (Jawa Timur dan luar Jatim terseleksi). strategi pemasarannya melalui kegiatan promosi yang
13. Optimasi bisnis treasury dan lisensi bank devisa berkesinambungan dengan mengikuti dan menyesuaikan tema
(peningkatan pendapatan diluar margin intermediasi). Hari Besar Nasional, serta mendukung Program Pemerintah
14. Strategi pertumbuhan bisnis organik yang seimbang dan dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi keuangan
berkelanjutan, serta pertumbuhan bisnis anorganik melalui secara komprehensif kepada nasabah kategori/kelompok
penyertaan modal pada lembaga keuangan atau dengan tertentu.
melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
Bank Jatim sebagai salah satu BPD yang mengelola Dana Pihak
Strategi Jangka Pendek Ketiga (DPK) dan Number of Account (NoA) dalam jumlah besar
turut mengapresiasi nasabah dengan mengadakan kegiatan
Selaras dengan arah kebijakan Bank dan dengan undian berhadiah pada tabungan SIKLUS dan SIMPEDA.
mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian
terkini manajemen telah merumuskan fokus strategis tahun Bank Jatim juga konsisten di dalam kegiatan sponsorship
2024 yang diterapkan untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah maupun
yang berkelanjutan sebagai berikut: swasta, melakukan promosi melalui media luar ruang terbuka
1. Penerapan strategi Perfect-I yang difokuskan pada seperti videotron dan billboard yang bertujuan membangun
penguatan organisasi, perbaikan kebijakan TI, optimalisasi corporate image, product image dan awareness nasabah untuk
system core banking, manajemen infrastruktur yang lebih pertumbuhan DPK dan NoA Bank Jatim.
baik, pengembangan aplikasi bisnis yang inovatif serta
peningkatan keamanan sistem TI
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 167
Page 170
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Bank Jatim juga melakukan kolaborasi dengan Dinas baik di Online pada aplikasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
level Kementerian, Provinsi, serta Kabupaten/Kota dalam (SIPD), Bank Jatim pun telah menjadi BPD Pionir Pemanfaatan
rangka memberikan layanan jasa keuangan baik kepada Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia. Strategi
ASN dan Non ASN, serta melakukan pengembangan produk lainnya dilakukan di antaranya peningkatan fitur mobile
dan layanan digital sebagai salah satu bentuk dukungan banking dan internet banking korporat, khususnya transaksi
Bank Jatim terhadap perkembangan perekonomian di Jawa payment. Pengembangan digitalisasi lainnya interkoneksi
Timur. Kolaborasi tersebut di antaranya mengakselerasi dengan memanfaatkan Application Programming Interface/API
penggiatan transaksi non tunai khususnya penggunaan (Open Banking) untuk pengembangan Teknologi Informasi (TI)
fasilitas Cash Management System (CMS) oleh Satuan Kerja dan memperbanyak sinergi ekosistem bekerjasama dengan
(Satker) pengelola APBN, Pengembangan dashboard Virtual perbankan/fintech, dalam upaya meningkatkan volume
Account, Penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kerjasama dengan Mitra Kelembagaan.
Pangsa Pasar
Kinerja Bank Jatim dalam menghadapi persaingan industri perbankan daerah (BPD SI) dan perbankan nasional cenderung fluktuatif.
Dibandingkan dengan industri perbankan daerah, pangsa pasar kinerja keuangan utama Bank Jatim positif pada komponen
penyaluran kredit, sementara pangsa pasar komponen aset dan penghimpunan DPK cenderung mengalami penurunan dibandingkan
periode yang sama tahun sebelumnya.
Tabel Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan BPD SI (dalam miliar Rupiah)
Desember Desember Kenaikan/
Uraian Keterangan
2024 2023 Penurunan
Jumlah Aset BPD SI 1.021.878 985.415 36.463
Bank Jatim 102.074 103.855 (1.781)
Pangsa Pasar (%) 9,99% 10,54% (0,55%)
Jumlah Dana Pihak Ketiga BPD SI 752.685 730.333 22.352
Bank Jatim 77.496 78.197 (701)
Pangsa Pasar (%) 10,30% 10,71% (0,41%)
Jumlah Kredit yang diberikan BPD SI 645.772 606.680 39.092
Bank Jatim 64.057 54.761 9.296
Pangsa Pasar (%) 9,03% 9,92% 0,89%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2024; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2024 (data diolah)
Pangsa pasar Bank Jatim dibandingkan dengan BPD SI pada Meskipun demikian, Bank Jatim berhasil mencatatkan
periode Desember 2024 menunjukkan perubahan baik dari peningkatan pangsa pasar kredit sebesar 0,89%, mencapai
segi aset maupun penyaluran kredit. Pangsa pasar aset dan 9,03% pada tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan
DPK pada tahun 2024 masing-masing tercatat sebesar 9,99% keberhasilan Bank Jatim dalam memperkuat posisinya di pasar
dan 10,30%. Terdapat penurunan pada pangsa pasar aset dan kredit, meskipun di tengah kompetisi yang semakin ketat.
DPK dibandingkan dengan periode sebelumnya. Penurunan ini Fokus pada ekspansi kredit yang terarah, inovasi layanan, dan
antara lain dipengaruhi oleh turunnya giro, yang disebabkan pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor kunci dalam
oleh perubahan kebutuhan operasional Pemerintah Daerah dan strategi pertumbuhan kredit Bank Jatim.
Dinas, serta persaingan suku bunga dengan kompetitor.
168 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 171
Laporan Tahunan
2024
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan BPD SI Desember Tahun 2024
9,99% 10,03% 9,03%
ASET DPK KREDIT
90,01% 89,70% 90,97%
BPD SI Bank Jatim
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan BPD SI Desember Tahun 2023
10,54% 10,71% 9,92%
ASET DPK KREDIT
89,46% 89,29% 90,08%
BPD SI Bank Jatim
Kondisi yang sama juga terjadi pada pangsa pasar Bank Jatim diantara industri perbankan nasional, kinerja positif terjadi pada
komponen penyaluran kredit, sedangkan pada komponen aset dan penghimpunan DPK cenderung mengalami penurunan
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tabel Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan dengan Industri Perbankan Indonesia (dalam miliar Rupiah)
Desember Desember Kenaikan/
Uraian Keterangan
2024 2023 Penurunan
Jumlah Aset Industri Perbankan 12.460.955 11.765.838 695.118
Bank Jatim 102.074 103.855 (1.781)
Pangsa Pasar (%) 0,82% 0,88% (0,06%)
Jumlah Dana Pihak Ketiga Industri Perbankan 8.837.242 8.457.929 379.313
Bank Jatim 77.496 78.197 (701)
Pangsa Pasar (%) 0,88% 0,92% (0,05%)
Jumlah Kredit yang diberikan Industri Perbankan 7.827.148 7.090.243 736.904
Bank Jatim 64.057 54.761 9.296
Pangsa Pasar (%) 0,82% 0,77% 0,05%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan Desember 2024; Data Internal Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 169
Page 172
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Selaras dengan pangsa pasar BPD SI, pangsa pasar Bank Di sisi lain, pangsa pasar berdasarkan jumlah dana pihak
Jatim dibandingkan dengan industri perbankan Indonesia ketiga mengalami penurunan tipis sebesar 0,05%, dari
pada periode Desember 2024 menunjukkan kenaikan dari 0,92% pada Desember 2023 menjadi 0,88% pada Desember
sisi penyaluran kredit. Pangsa pasar berdasarkan penyaluran 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya giro akibat
kredit tercatat sebesar 0,82% pada Desember 2024. Kenaikan perubahan kebutuhan operasional Pemerintah Daerah dan
ini menandakan bahwa pertumbuhan kinerja penyaluran kredit Dinas, persaingan suku bunga yang ketat dengan kompetitor,
Bank Jatim melebihi pertumbuhan kinerja industri perbankan serta meningkatnya penarikan tabungan oleh nasabah.
secara keseluruhan. Perekonomian nasional dan regional yang Pangsa pasar aset juga mengalami penurunan seiring dengan
positif turut menjadi salah satu faktor pendukung kenaikan penurunan jumlah dana pihak ketiga, yakni turun 0,06% dari
pangsa pasar tersebut. Hal ini memberikan modal yang baik 0,88% pada 2023 menjadi 0,82% pada 2024.
bagi Bank Jatim untuk menyongsong kinerja yang lebih baik
lagi di tahun 2025.
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan Industri Perbankan Desember Tahun 2024
0,82% 0,88% 0,82%
ASET DPK KREDIT
99,18% 99,12% 99,18%
Industri Perbankan Bank Jatim
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan Industri Perbankan Desember Tahun 2023
2,29% 0,92% 0,77%
ASET DPK KREDIT
97,71% 99,08% 99,23%
Industri Perbankan Bank Jatim
Tinjauan Operasi Per Segmen Usaha Penjelasan dan Produktivitas Segmen
Konvensional
Segmen operasional Bank Jatim berdasarkan segmen usaha
yang meliputi perbankan konvensional (kredit, dana pihak Uraian penjelasan dan produktivitas Segmen Konvensional
ketiga dan jasa lainnya) dan segmen syariah (dana pihak ketiga Bank Jatim disajikan sebagai berikut.
syariah, pembiayaan syariah dan jasa lainnya syariah).
Kredit
Segmen Konvensional
Kredit Bank Jatim terdiri atas Kredit Mikro, Kredit Ritel
Segmen konvensional Bank Jatim terdiri atas produk Kredit, dan Menengah, Kredit Korporasi dan Sindikasi, dan Kredit
Dana Pihak Ketiga dan Jasa Layanan. Konsumer. Penjelasan masing-masing produk kredit telah
disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk dan Jasa dalam
Laporan Tahunan ini.
170 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 173
Laporan Tahunan
2024
Grafik Produktivitas Kredit
(dalam jutaan Rupiah)
33.241.018
30.256.043
11.184.250
9.328.208
6.674.026 6.635.264 6.766.222 7.377.495
Kredit Kredit Ritel Kredit Korporasi Kredit
Mikro dan Menengah dan Sindikasi Konsumer
2023 2024
KREDIT MIKRO
Kredit Mikro Bank Jatim adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik
untuk kebutuhan investasi maupun untuk kebutuhan modal kerja dengan plafond maksimal Rp500 juta.
Produktivitas Kredit Mikro diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Kredit Mikro (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kredit Financial Technology (Amartha) 215.085 687.209 (472.124) (68,70%)
Kredit Jatim Mikro 3.388.113 2.021.999 1.366.114 67,56%
Kredit Restrukturisasi 95.000 77.846 17.155 22,04%
Kredit SiUMI (Siklus Mikro Kecil) 11.067 29.506 (18.439) (62,49%)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) 5.606.265 3.854.756 1.751.509 45,44%
KUMK SU-005/Kredit Investasi Pemerintah (KIP) 784 951 (167) (17,56%)
Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) 0 641 (641) (100,00%)
Laguna 68 118 (50) (42,37%)
Subsidi Resi Gudang (SSRG) 9.900 1.000 8.900 890,00%
CCC Produktif Non Perorangan 863 0 863 100,00%
Dagulir Executing 65.337 0 65.337 100,00%
Total Penyaluran Kredit Mikro 9.328.208 6.674.026 2.654.182 39,77%
Total penyaluran Kredit Mikro tahun 2024 sebesar Rp9,33 triliun, meningkat 39,77% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar
Rp7,29 triliun. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,75 triliun, Kredit
Jatim Mikro sebesar Rp1,36 triliun dan Kredit Dagulir Executing sebesar Rp65,3 miliar.
Pertumbuhan skim Kredit KUR dan Jatim Mikro dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu pengembangan
aplikasi proses kredit mikro, upgrading kualitas account officer, monitoring dan evaluasi kinerja, pemberlakuan reward dan punishment
atas kinerja, penyempurnaan produk segmen mikro serta refocusing target market. Sedangkan faktor eksternal meliputi mulai
pulihnya kondisi usaha pelaku UMKM, kerjasama dengan off taker, sinergitas dengan instansi Pemerintah dan penyaluran kepada
cluster usaha mikro.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 171
Page 174
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Jumlah NoA Kredit Mikro (dalam NoA)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
NoA %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kredit Financial Technology (Amartha) 115.446 195.085 (79.639) (40,82%)
Kredit Jatim Mikro 26.678 17.943 8.735 48,68%
Kredit Restrukturisasi 518 423 95 22,46%
Kredit SiUMI (Siklus Mikro Kecil) 234 542 (308) (56,83%)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) 57.172 39.293 17.879 45,50%
KUMK SU-005/Kredit Investasi Pemerintah (KIP) 3 5 (2) (40,00%)
Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) - 2 (2) (100,00%)
Laguna 7 11 (4) (36,36%
Subsidi Resi Gudang (SSRG) 20 2 18 900,00%
Total NoA Kredit Mikro 200.381 253.306 (52.925) (20,89%)
Total NoA Kredit Mikro tahun 2024 sebanyak 200.381 NoA, menurun 20,89% dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebanyak
253.306 NoA. penurunan tersebut terutama berasal dari deviasi NoA Kredit Financial Technology (Amartha) sebanyak 79.639 NoA
sebagai dampak stop lending penyaluran kredit Financial Technology (Amartha)
Grafik Penyaluran Kredit Mikro Grafik NoA Kredit Mikro
(dalam jutaan Rupiah) (dalam NoA)
9.328.208
253.306
6.674.026 200.381
Penyaluran Kredit Mikro NoA Kredit Mikro
2023 2024 2023 2024
Strategi Kredit Mikro Tahun 2024 Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Mikro
Uraian mengenai strategi Kredit Mikro yang dilakukan tahun Keunggulan kompetitif dan inovasi Kredit Mikro adalah sebagai
2024 yaitu sebagai berikut: berikut:
1. Optimalisasi penyaluran KUR. 1. Proses cepat.
2. pemberian reward kepada account officer. 2. Persyaratan mudah.
3. Optimalisasi Agen Laku Pandai (Agen Jatim). 3. Suku bunga bersaing.
4. Digitalisasi proses kredit. 4. Paperless.
5. Weekend banking. 5. Digitalisasi proses kredit.
6. Pemberian reward referral
172 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 175
Laporan Tahunan
2024
Prospek Usaha Kredit Mikro Tahun 2025 Strategi Kredit Mikro Tahun 2025
Dengan jumlah UMKM di Jawa Timur berdasarkan data dari Uraian mengenai strategi Kredit Mikro yang akan dilakukan
Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur saat ini sekitar 9 juta tahun 2024 disajikan sebagai berikut:
UMKM, market share Bank Jatim untuk pembiayaan UMKM 1. Diversifikasi target market.
Segmen Mikro baru di kisaran angka 0,7% atau sekitar 69.743 2. Optimalisasi penyaluran KUR.
debitur yang dibiayai Kredit Mikro sehingga kedepannya 3. Digitalisasi proses kredit.
prospek usaha Kredit Mikro Bank Jatim semakin akan baik. 4. Kerjasama dengan off taker untuk sektor pertanian,
perikanan dan peternakan.
5. Sinergitas dengan instansi pemerintah.
6. Pemberian reward referral.
KREDIT RITEL DAN MENENGAH
Kredit Kredit Ritel dan Menengah Bank Jatim merupakan kredit produktif dengan plafond > Rp500 juta sampai dengan Rp25 miliar
untuk Segmen Ritel dan > Rp25 miliar sampai dengan Rp50 miliar untuk Segmen Menengah. Kredit Ritel dan Menengah Bank Jatim
dikelola oleh Divisi Kredit Ritel dan Menengah.
Produktivitas Kredit Ritel dan Menengah disajikan sebagai berikut.
Tabel Produktivitas Kredit Ritel dan Menengah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Ritel 10.931.531 6.305.177 4.626.354 73,37%
Segmen Menengah 252.719 330.087 (77.368) (23,44%)
Total Penyaluran Kredit Ritel dan Menengah 11.184.250 6.635.264 4.548.986 68,56%
Total penyaluran Kredit Ritel dan Menengah tahun 2024 Kredit Segmen Menengah pada tahun 2024 sebesar Rp252,71
sebesar Rp11,18 triliun, meningkat 68,56% dibandingkan miliar, mengalami penurunan sebesar 23,44% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,64 triliun. dengan posisi pada saat cut off segmentasi tahun 2023
Peningkatan tersebut terutama berasal dari pertumbuhan yang sebesar Rp330,08 miliar. Penurunan tersebut salah
penyaluran Kredit Ritel sebesar 73,37% atau Rp4,62 triliun. satunya berasal dari Kredit Koprasi Pada Anggota (KKPA)
yang mengalami penurunan sebesar Rp69,5 miliar dari tahun
Kredit Segmen Ritel pada tahun 2024 sebesar Rp10,93 triliun, sebelumnya.
mengalami kenaikan sebesar 73,37% dibandingkan dengan
posisi pada saat cut off segmentasi tahun 2023 yang sebesar
Rp6,30 triliun.
Tabel NoA Kredit Ritel dan Menengah (dalam NoA)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
NoA %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Ritel 22.881 13.483 9.398 69,70%
Segmen Menengah 887 3.719 (2.832) (76,15%)
Total NoA Kredit Ritel dan Menengah 23.768 17.202 6.566 38,17%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 173
Page 176
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Total NoA Kredit Ritel dan Menengah tahun 2024 sebanyak dari perolehan NoA Kredit Jatim Ritel Rekening Koran tahun
23.768 NoA, meningkat 38,17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
2023 yang sebanyak 17.202 NoA. Peningkatan tersebut
terutama berasal dari pertumbuhan NoA Segmen Ritel yang NoA Kredit Segmen Menengah pada tahun 2024 sebanyak
sebanyak 69,70% atau 9.398 NoA. 887 NoA, mengalami penurunan sebesar 76,15% dibandingkan
dengan tahun 2023 yang sebanyak 3.719 NoA. Penurunan
NoA Kredit Segmen Ritel pada tahun 2024 sebanyak 22.881 tersebut salah satunya berasal dari KKPA yang mengalami
NoA, mengalami kenaikan sebesar 69,70% dibandingkan penurunan NoA sebanyak 2.695 dari tahun sebelumnya.
dengan tahun 2023 yang sebanyak 13.483 NoA. Kenaikan
tersebut berasal dari NoA realisasi Kredit Jatim Ritel Rekening
Koran sebanyak 2.190 atau mengalami kenaikan 311,65%
Grafik Penyaluran Kredit dan NoA Ritel dan Menengah
22.881 3.719
330.087
10.931.531
252.719
13.483
6.305.177
887
Penyaluran kredit Penyaluran kredit
NoA Segmen Ritel NoA Segmen Menengah
Segmen Ritel Segmen Medium
(NoA) (NoA)
(dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah)
2023 2024
Strategi Kredit Ritel dan Menengah Tahun 2024 13. Mempromosikan produk kredit melalui pameran UMKM.
Uraian mengenai strategi Kredit Ritel dan Menengah yang 14. Mempromosikan produk kredit melalui media sosial Bank.
dilakukan tahun 2024 disajikan sebagai berikut: 15. Melakukan pelatihan pemasaran kredit, analisa kredit dan
1. Melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Pabrik Gula baik monitoring kredit.
BUMN maupun Swasta. 16. Melakukan pelatihan penggunaan aplikasi kredit.
2. Melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Asosiasi pelaku 17. Melakukan pelatihan trade finance.
UMKM di Jawa Timur. 18. Melakukan pelatihan aspek hukum perkreditan.
3. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya 19. Melakukan evaluasi pricing (rate dan tarif).
melakukan pameran produk UMKM. 20. Melakukan evaluasi SOP Perkreditan.
4. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya 21. Melakukan evaluasi aplikasi analisa kredit E-Loan.
melakukan pelatihan dan literasi keuangan kepada UMKM.
5. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Ritel
membuat kegiatan business matching produk UMKM. dan Menengah
6. Mengikutsertakan UMKM dalam Program Misi Dagang Keunggulan kompetitif dan inovasi Kredit Ritel dan Menengah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur. adalah sebagai berikut:
7. Membuat program UMKM Award. 1. Untuk skim kredit kepada koperasi untuk anggotanya
8. Membuat company branding dengan produk UMKM. (KKPA) jangka waktu kredit bisa sampai 15 tahun.
9. Melakukan gathering dengan Asosiasi Perumahan/ 2. Untuk skim linkage BPR jangka waktu kreditnya bisa sampai
Developer. 15 tahun.
10. Melakukan gathering dengan asosiasi pelaku usaha lainnya. 3. Percepatan proses kredit melalui pengembangan aplikasi.
11. Melakukan evaluasi kinerja penyaluran kredit. 4. Suku bunga bersaing dengan bank kompetitor.
12. Mempromosikan aplikasi pengajuan kredit secara online 5. Skema angsuran kredit dapat disesuaikan dengan
(Jconnect E-Loan). kebutuhan debitur.
174 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 177
Laporan Tahunan
2024
Prospek Usaha Kredit Ritel Tahun 2025 6. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya
Divisi Kredit Ritel pada tahun 2025 fokus untuk memaksimalkan membuat kegiatan business matching produk UMKM.
potensi seluruh skim kredit yang berada di Segmen Ritel. Salah 7. Mengikutsertakan UMKM dalam Program Misi Dagang
satunya pembiayaan kepada kontraktor melalui skim kredit Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kontraktor khususnya proyek yang bersumber dari dana APBD/ 8. Melakukan gathering dengan Asosiasi Perumahan/
APBN. Di sisi lain tanpa mengesampingkan pemberian kredit Developer.
kepada para pelaku UMKM melalui skim kredit Jatim Ritel baik 9. Melakukan gathering dengan asosiasi pelaku usaha lainnya.
Jatim Ritel Angsuran maupun Jatim Ritel Rekening Koran. 10. Melakukan evaluasi kinerja penyaluran kredit.
11. Melakukan pelatihan pemasaran kredit, analisa kredit dan
Strategi Kredit Ritel Tahun 2025 monitoring kredit.
Uraian mengenai strategi Kredit Ritel yang akan dilakukan 12. Melakukan pelatihan penggunaan aplikasi kredit.
tahun 2025 disajikan sebagai berikut: 13. Melakukan pelatihan trade finance.
1. Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Perusahaan 14. Melakukan pelatihan Aspek Hukum Perkreditan.
Perkebunan Tebu baik BUMN maupun Swasta. 15. Melakukan pelatihan Penyusunan laporan Keuangan.
2. Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi pelaku 16. Melakukan pelatihan Risk Management (Mitigasi Risiko
UMKM di Jawa Timur. Kredit).
3. Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi 17. Melakukan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk
Developer. Pemerintahan.
4. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya 18. Melakukan evaluasi pricing (rate dan tarif).
melakukan pameran produk UMKM. 19. Melakukan evaluasi SOP Perkreditan.
5. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya 20. Melakukan evaluasi aplikasi analisa kredit E-Loan.
melakukan pelatihan dan literasi keuangan kepada UMKM.
KREDIT KORPORASI DAN SINDIKASI
Kredit Korporasi Bank Jatim merupakan kredit produktif dengan plafon > Rp50 miliar untuk Segmen Korporasi. Kredit Korporasi
Bank Jatim dikelola oleh Divisi Kredit Korporasi dan Sindikasi.
Produktivitas Kredit Korporasi dan Sindikasi disajikan sebagai berikut.
Tabel Produktivitas Kredit Korporasi dan Sindikasi (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Korporasi dan Sindikasi 7.377.495 6.766.222 568.427 8,35%
Total penyaluran Kredit Korporasi tahun 2024 sebesar Rp7,38 triliun, mengalami kenaikan 8,35% dibandingkan dengan posisi pada
tahun 2023 yang sebesar Rp6,76 triliun. Hal ini dikarenakan adanya pertumbuhan pada penyaluran pada investasi umum dan sindikasi.
Tabel NoA Kredit Korporasi dan Sindikasi (dalam NoA)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
NoA %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Korporasi dan Sindikasi 105 108 (3) (2,78%)
Total NoA Kredit Korporasi dan Sindikasi tahun 2023 sebanyak 105 NoA, menurun 2,78% dibandingkan dengan tahun 2023 yang
sebanyak 108 NoA. Penurunan tersebut disebabkan adanya beberapa NoA kredit yang disalurkan untuk KKPA mengalami pelunasan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 175
Page 178
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Grafik Penyaluran Kredit dan NoA Korporasi dan Sindikasi
(dalam jutaan Rupiah)
108
7.377.495
6.766.222 105
Penyaluran Segmen Korporasi dan Sindikasi NoA Segmen Korporasi dan Sindikasi
2023 2024 2023 2024
Strategi Kredit Korporasi dan Sindikasi Tahun 2024 Prospek Usaha Korporasi Tahun 2025
Uraian mengenai strategi yang dilakukan oleh Divisi Kredit Divisi Kredit Korporasi dan Sindikasi pada tahun 2025 fokus
Komersial, Korporasi dan Sindikasi pada tahun 2024 disajikan melakukan prospecting pada BUMN, PEMDA, BLUD dan swasta
sebagai berikut: yang berada pada wilayah kerja Bank Jatim atas pipeline yang
1. Membangun pipeline sales secara terorganisir dan telah dibangun baik penyaluran pembiayaan berupa bilateral
tervisualisasi. maupun sindikasi.
2. Pemberian stimulus restrukturisasi kredit dan monitoring
kredit. Strategi Korporasi Tahun 2025
3. Berkolaborasi dengan bank lain untuk memberikan Uraian mengenai strategi yang akan dilakukan tahun 2025 oleh
pembiayaan sindikasi terhadap proyek Pemerintah Divisi Kredit Korporasi dan Sindikasi disajikan sebagai berikut:
maupun usaha prospektif swasta. 1. Membangun pipeline sales secara terorganisir dan
4. Ikut berperan dalam pembiayaan hijau (berbasis ramah tervisualisasi.
lingkungan) 2. Pemberian stimulus restrukturisasi kredit dan monitoring
5. Peningkatan prospek Number of Account (NoA) sektor- kredit.
sektor potensial dengan cara: 3. Berkolaborasi dengan bank lain untuk memberikan
a. Mapping sektor potensial dengan karakteristik sektor pembiayaan sindikasi terhadap proyek Pemerintah
dimana terdapat potensial dan lancar. maupun usaha prospektif swasta.
b. Pendekatan kepada debitur untuk masuk ke asosiasi 4. Ikut berperan dalam pembiayaan hijau (berbasis ramah
usaha debitur dan memperoleh list calon debitur. lingkungan)
c. Penawaran kepada BUMN/BUMD dan perusahaan 5. Peningkatan prospek Number of Account (NoA) sektor-
Swasta. sektor potensial dengan cara:
6. Melakukan sosialisasi tentang update SOP Divisi Kredit a. Mapping sektor potensial dengan karakteristik sektor
Korporasi & Sindikasi dan mengadakan pelatihan untuk dimana terdapat potensial dan lancar.
meningkatkan kemampuan petugas yang membidangi. b. Pendekatan kepada debitur untuk masuk ke asosiasi
usaha debitur dan memperoleh list calon debitur.
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Korporasi 6. Penawaran kepada BUMN, PEMDA, BLUD serta perusahaan
dan Sindikasi Swasta.
Divisi Kredit Korporasi dan Sindikasi membuka kerjasama
sebagai berikut:
1. Kerjasama dengan perusahaan terkait kredit piutang
dengan mekanisme Supply Chain Finance (SCF) kepada
para vendor atau supplier.
2. Kerjasama dengan Lembaga Keuangan lainnya untuk
pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan sektor
komoditas ekspor.
176 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 179
Laporan Tahunan
2024
KREDIT KONSUMER
Kredit Konsumer terdiri dari Kredit Multiguna, Kredit Pegawai, Kredit Deposito, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Properti dan
Kredit Beragun Emas. Penjelasan masing-masing produk Kredit Konsumer telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk dan
Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
Produktivitas Kredit Konsumer diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Kredit Konsumer (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kredit Multiguna 28.132.911 25.193.188 2.939.723 11,67%
Kredit Pegawai 1.946.391 2.023.504 (71.113) (3,51%)
Kredit Deposito (Cash Collateral Credit) 78.613 773.812 (695.199) (89,84%)
Kredit Kendaraan Bermotor 711.530 330.692 380.838 115,16%
Kredit Jaminan Emas 10.744 6.828 3.916 57,35%
Kredit Properti 2.487.932 1.928.019 559.913 29,04%
Total Penyaluran Kredit Konsumer 33.368.121 30.256.043 3.112.078 10,29%
Total Kredit Konsumer tahun 2024 mencapai Rp33,37 triliun, atau Rp2,94 triliun. Jika dilihat dari persentase pertumbuhan,
meningkat 10,29% dibandingkan dengan tahun 2023 yang kredit kendaraan bermotor mencatatkan pertumbuhan
sebesar Rp30,26 triliun. Peningkatan tersebut terutama tertinggi hingga mencapai 115,16% sedangkan Kredit Cash
berasal dari pertumbuhan Kredit Multiguna sebesar 11,67% Collateral Credit mengalami penurunan sebesar 89,84% dan
Kredit Pegawai juga menurun sebesar 3,51%.
Tabel Jumlah Debitur Kredit Konsumer (dalam Debitur)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Debitur %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kredit Multiguna 308.567 269.038 39.529 12,81%
Kredit Pegawai 7.283 6.931 352 4,83%
Kredit Deposito (Cash Collateral Credit) 513 1.166 (653) -127,29%
Kredit Kendaraan Bermotor 4.522 2.784 1.738 38,43%
Kredit Jaminan Emas 212 202 10 4,72%
Kredit Properti 9.567 8.713 854 8,93%
Total Debitur Kredit Konsumer 330.664 288.834 41.830 12,65%
Sejalan dengan pertumbuhan nominal Kredit Konsumer, jumlah debitur Kredit Konsumer Bank Jatim tahun 2024 tercatat sebanyak
330.664 debitur, naik 41.830 debitur atau 12,65% dibanding dengan tahun 2023 yang sebanyak 288.834 debitur. Peningkatan
jumlah debitur terutama berasal dari pertumbuhan debitur dari Kredit Multiguna yang sebanyak 39.529 debitur.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 177
Page 180
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Grafik Penyaluran Kredit dan Debitur Kredit Konsumer
33.368.120 330.664
30.256.043 288.834
Penyaluran Kredit Konsumer Debitur Kredit Konsumer
(dalam jutaan Rupiah) (Debitur)
2023 2024 2023 2024
Uraian masing-masing produktivitas Kredit Konsumer dan • Kredit Jaminan Emas
Properti dijabarkan sebagai berikut: Kredit Jaminan Emas tahun 2024 sebesar Rp10,74 miliar,
• Kredit Multiguna mengalami kenaikan sebesar Rp3,92 miliar atau 36,45%
Kredit Multiguna tahun 2024 sebesar Rp28,133 triliun, dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp6,83 miliar. Jumlah
mengalami kenaikan sebesar Rp2,94 triliun atau 10,45% debitur Kredit Jaminan Emas mengalami kenaikan sebesar
dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp25,19 miliar. Jumlah 10 debitur atau 4,72% dari 202 debitur pada tahun 2023
debitur Kredit Multiguna mengalami kenaikan debitur atau menjadi 212 debitur pada tahun 2024. Skim tersebut
12,81% dari 269.038 debitur pada 2023 menjadi 308.567 secara de jure dapat diimplementasikan di seluruh wilayah
debitur pada 2024 kerja Bank Jatim, akan tetapi pada faktanya, skim tersebut
• Kredit Pegawai hanya memiliki 2 (dua) wilayah pangsa pasar di cabang
Kredit Pegawai tahun 2024 sebesar Rp1,946 triliun, Kangean dan Bawean. Hal tersebut berpengaruh pada
mengalami penurunan sebesar Rp77 miliar atau 3,96% penurunan outstanding Kredit Jaminan Emas.
dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp2,023 triliun. • Kredit Properti
Penurunan outstanding dikarenakan tidak adanya stimulus Kredit Properti tahun 2024 sebesar Rp2,49 triliun,
penurunan suku bunga sejak tahun 2020, mengingat skim mengalami kenaikan sebesar Rp559,91 miliar atau 22,51%
tersebut bersifat natura berupa fasilitas karyawan yang dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp1,93 triliun. Jumlah
cenderung tidak profit oriented. Jumlah debitur Kredit debitur Kredit Properti mengalami kenaikan sebesar 854
Pegawai mengalami kenaikan sebesar 352 debitur atau debitur atau 8,93% dari 8.713 debitur pada tahun 2023
4,83% dari 6.931 debitur pada tahun 2023 menjadi 7.283 menjadi 9.567 debitur pada tahun 2024.
debitur pada tahun 2024.
• Kredit Deposito (Cash Collateral Credit) Strategi Kredit Konsumer Tahun 2024
Cash collateral credit tahun 2024 sebesar Rp78,61 miliar, Uraian mengenai strategi Kredit Konsumer tahun 2024 adalah
mengalami penurunan sebesar Rp695,19 miliar atau sebagai berikut:
884,33% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp773,81 1. Fokus ekspansi kepada Organisasi Perangkat Daerah
miliar. Jumlah debitur cash collateral credit mengalami (OPD) terpilih.
penurunan sebesar 653 debitur atau 127,29% dari 1.166 2. Optimalisasi Database Internal menggunakan aplikasi
debitur pada tahun 2023 menjadi 513 debitur pada tahun Pipeline Management.
2024. 3. Digitalisasi (E-Kmg V2 dan paylater).
• Kredit Kendaraan Bermotor 4. Program Pemberian Insentif AO atas realisasi Kredit
Kredit Kendaraan Bermotor tahun 2024 sebesar Rp711,53 Multiguna.
miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp380,63 miliar atau 5. Program Reward Referral internal(karyawan) dan
53,52% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp330,69 eksternal(masyarakat umum) Kredit Multiguna.
miliar. Jumlah debitur Kredit Kendaraan Bermotor 6. Program Marketing Executive Kredit Multiguna.
mengalami kenaikan sebesar 1.738 debitur atau 38,43% 7. Pengembangan KKPD fase ke 2 (dua) untuk memaksimalkan
dari 2.784 debitur pada tahun 2023 menjadi 4.522 debitur transaksi dan anggaran belanja Pemerintah Daerah.
pada tahun 2024. 8. Program Undian Umroh Kredit Multiguna Tahap-1.
178 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 181
Laporan Tahunan
2024
Sedangkan untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi 1. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan peningkatan daya
properti di tahun 2024, beberapa strategi yang dapat beli masyarakat menjadi pilar utama bagi sektor properti,
diterapkan antara lain: karena pendapatan masyarakat yang meningkat sejalan
1. Promo suku bunga kredit properti. dengan pertumbuhan ekonomi mendorong daya beli,
2. Cashback biaya provisi kredit properti. khususnya untuk kebutuhan primer seperti hunian.
3. Gathering developer dan agen properti. 2. Peningkatan permintaan hunian, terutama di kawasan
4. Program stimulus Oktober Keuntungan berlipat (OKB) perkotaan, menjadi salah satu pendorong utama tingginya
subsidi angsuran. permintaan properti residensial.
5. Kerjasama dengan developer dan agen properti serta 3. Pengembangan infrastruktur yang pesat, seperti jalan tol,
asosiasi pengembang. kereta cepat, dan transportasi massal, akan meningkatkan
6. Reward kepada account officer kredit properti. nilai properti di area sekitar.
7. Pameran dan Expo Semarak Lelang. 4. Digitalisasi dan teknologi akan menjadi salah satu pilar
utama yang mengubah cara orang mencari, membeli, dan
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Konsumer mengelola properti.
Keunggulan kompetitif dan inovasi Kredit Konsumer adalah 5. Fokus pada keberlanjutan dan hunian ramah lingkungan
sebagai berikut: akan semakin diminati, seiring dengan meningkatnya
1. Untuk skim kredit multiguna kepada debitur diberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya hal tersebut.
reward program untuk menjalankan ibadah umroh.
2. Untuk skim Multiguna juga memberikan reward referral Strategi Kredit Konsumer Tahun 2025
bagi internal bank(pegawai) dan eksternal (nasabah bank) Strategi Kredit Konsumer yang akan dilakukan tahun 2025
untuk meningkatkan pertumbuhan kredit multiguna. antara lain yaitu sebagai berikut:
3. Berbagai reward kepada calon debitur dari mulai cashback 1. Fokus ekspansi kepada Organisasi Perangkat Daerah
biaya provisi, subsidi angsuran dan promo suku bunga. (OPD) terpilih.
4. Memberikan stimulus untuk meningkatkan kinerja account 2. Optimalisasi database internal menggunakan aplikasi
officer dengan berbagai reward yang diberikan dalam rangka pipeline management.
untuk meningkatkan pertumbuhan kredit konsumer. 3. Digitalisasi (E-Kmg V2 dan paylater).
5. Percepatan proses kredit melalui pengembangan aplikasi. 4. Kerjasama PTN/PTS (KMG Pendidikan).
6. Suku bunga bersaing dengan bank kompetitor. 5. Program pemberian insentif reward referral kredit
multiguna.
Prospek Usaha Kredit Konsumer Tahun 2025 6. Optimalisasi segmen pensiun dan pra pensiun dengan
Pada tahun 2025 fokus untuk memaksimalkan ekspansi menggunakan jasa fronting agent.
kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpilih yang 7. Pengembangan KKPD fase ke 2 (dua) untuk memaksimalkan
masih mempunyai potensi besar seperti Dinas Pendidikan, transaksi dan anggaran belanja Pemerintah Daerah.
Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, Rumah 8. KKB Expo seluruh cabang dengan metode pemasaran
Sakit, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi membuka stand di tempat- tempat strategis seperti Dinas
Swasta (PTS). Divisi Kredit Konsumer juga fokus pada Kesehatan, Dinas Pendidikan, pasar dan tempat pameran
pengembangan produk digital untuk percepatan proses di setiap kota.
bisnis dan mengakomodir kebutuhan fleksibilitas pembayaran 9. Memaksimalkan keuntungan dari investasi properti pada
masyarakat serta peralihan tren penggunaan quick pay dari tahun 2025 antara lain melalui:
kartu kredit menjadi pay later. a. Riset pasar mendalam untuk memahami dinamika
pasar dan tren terkini.
Selain itu, prospek usaha untuk kredit properti di tahun 2025 b. Pemilihan lokasi strategis dengan prospek
terlihat sangat cerah dengan beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan yang baik dan aksesibilitas tinggi.
pertumbuhan sektor ini. Pertumbuhan ekonomi yang stabil c. Diversifikasi portofolio untuk menyebar investasi ke
dan peningkatan daya beli masyarakat menjadi pilar utama berbagai jenis properti dan lokasi.
bagi sektor properti, karena pendapatan masyarakat yang d. Memperhatikan aspek keberlanjutan untuk investasi
meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi mendorong dalam properti yang ramah lingkungan dan
daya beli, khususnya untuk kebutuhan primer seperti hunian. berkelanjutan.
Beberapa tren pasar properti yang diprediksi akan mendominasi e. Beberapa program yang telah dipersiapkan oleh Divisi
di tahun 2025 antara lain: Kredit Konsumer untuk memaksimalkan kinerja Kredit
Properti tahun 2025, diuraikan dalam tabel sebagai
berikut
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 179
Page 182
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Program Divisi Kredit Konsumer dalam Memaksimalkan Kinerja Kredit Properti Tahun 2025
No Kegiatan/Nama Program Tujuan
1 Kerjasama Dunia Properti (PKS) Membangun ekosistem lingkungan properti
2 Gathering, monitoring dan evaluasi dengan seluruh cabang dan mitra Optimalisasi pencapaian kredit properti.
di wilayah per cabang
3 Program rekrutmen marketing eksternal untuk referral. Meningkatkan realisasi kredit properti dengan memanfaatkan
marketing freelance sebagai referral.
4 Implementasi E-KPR (including scoring credit). Meningkatkan layanan, pengembangan teknologi perbankan dan
perbaikan proses bisnis
5 Menginisiasi program promo KPR dan KKBP sebagai berikut: Membidik calon debitur dan peminat KPR dan KKBP untuk
a. Cashback by Provisi penambahan NOA baru dan outstanding kredit properti.
b. Beli rumah berhadiah perabotan rumah
c. Suku bunga promo
d. Promo bagi debitur take over
6 Menambah Mitra asuransi serta evaluasi asuransi yang telah a. Menekan biaya asuransi yang terlalu tinggi.
bekerjasama. b. Evaluasi ketentuan dalam PKS Developer sehingga menjadi lebih
bersaing bagi calon debitur.
7 Usulan program/produk baru: Promo untuk segmen debitur loyal dan debitur prioritas berdasarkan
a. KPR Extra Manfaat tiering.
b. Instant Approval bagi Developer Bonafide dan Nasabah Prioritas
8 Penambahan/perubahan SOP terkait produk properti. Untuk meningkatkan daya jual produk kredit properti
9 Program reward referral sesuai tuntunan SOP dan ALCO. Untuk meningkatkan customer lifetime value dan customer retention
dengan menawarkan atau merekomendasikan produk kredit properti
kepada orang lain.
Dana Pihak Ketiga
Dana pihak ketiga segmen konvensional Bank Jatim terdiri atas giro, tabungan, dan deposito.
Grafik Produktivitas Dana Pihak Ketiga
(dalam jutaan Rupiah)
31.462.456
28.815.896
28.454.652
27.011.513
20.926.362
19.021.559
Giro Tabungan Deposito
2023 2024
GIRO
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Giro Bank Jatim sudah online di seluruh cabang Bank Jatim, sehingga
penarikan maupun penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Jatim dan cek/bilyet giro Bank Jatim dapat dikliringkan
dimanapun (Intercity Kliring). Giro Bank Jatim juga dapat dibuka dengan mata uang Rupiah dan Valas (EUR, JPY, SGD, USD, AUD, HKD,
dan CNY). Giro Bank Jatim tersedia untuk Umum (perorangan dan perusahaan), serta untuk Pemerintah Daerah.
180 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 183
Laporan Tahunan
2024
Produktivitas Giro Bank Jatim diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Giro (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro Pemda 13.936.739 14.804.571 (867.832) (5,86%)
Giro Umum 4.999.722 5.945.579 (945.857) (15,91%)
Total 18.936.461 20.750.151 (1.813.690) (8,74%)
Giro tahun 2024 mencapai Rp18,93 triliun, turun 8,74% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp20,75 triliun. Penurunan
tersebut terutama berasal dari Giro Umum sebesar 15,91% atau Rp945,86 miliar dan Giro Pemda sebesar 5,86% atau Rp867,83
miliar.
TABUNGAN
Tabungan Bank Jatim terdiri dari Tabungan Simpeda, Tabungan Haji, Tabungan Siklus, Tabunganku, Simpanan Pelajar (Simpel) dan
Siklus Nelayan (Sinyal).
Produktivitas Tabungan Bank Jatim diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Tabungan (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Simpeda 17.141.838 16.534.451 607.387 3,67%
Siklus 4.595.056 3.914.574 680.483 17,38%
Siklus Prioritas 3.892.196 3.206.809 685.387 21,37%
Tabungan Haji 15.596 17.161 (1.565) (9,12%)
Tabunganku 4.716.114 4.240.336 475.778 11,22%
Tabungan Simpel 128.964 102.555 26.409 25,75%
Tabungan Sinyal 390 414 (23) (5,62%)
Total 30.490.156 28.016.300 2.473.856 8,83%
Total Tabungan tahun 2024 mencapai Rp30,49 triliun, meningkat 8,83% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp28,02
triliun. Peningkatan tersebut terutama berasal dari naiknya pertumbuhan Tabungan Siklus Prioritas yang mencapai Rp685,39 miliar.
Uraian kinerja tabungan disajikan sebagai berikut:
• Simpeda • Siklus
Pada tahun 2024, jumlah Tabungan Simpeda sebesar Rp17,14 Jumlah penghimpunan dana dari Tabungan Siklus pada
triliun, meningkat Rp607,39 miliar atau 3,67% dibandingkan 2024 sebesar Rp4,59 triliun meningkat Rp680,48 miliar
tahun 2023 sebesar Rp16,53 triliun. Hal tersebut sejalan atau 17,38% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,91
dengan kenaikan jumlah nasabah Tabungan Simpeda juga triliun. Hal tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah
mengalami peningkatan 4,45% dikarenakan pertumbuhan nasabah Tabungan Siklus juga mengalami peningkatan
literasi keuangan di lingkungan daerah-daerah. 23% dikarenakan adanya kerjasama Bank Jatim dengan
Pemerintah Daerah untuk penyaluran dana Bantuan Sosial
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 181
Page 184
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
dan pelaksanaan program promo DPK yang menggunakan Rp4,24 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan jumlah
produk Tabungan Siklus. nasabah produk TabunganKu dikarenakan banyak peminat
• Siklus Prioritas literasi keuangan di lingkungan sekolah.
Jumlah penghimpunan dana dari Tabungan Siklus Prioritas • Simpanan Pelajar (Simpel)
pada 2024 sebesar Rp3,89 triliun meningkat Rp685,39 Jumlah Simpanan Pelajar (SIMPEL) pada tahun 2024
miliar atau 21,37% dibandingkan tahun 2023 sebesar sebesar Rp128,96 miliar, meningkat Rp26,41 miliar atau
Rp3,21 triliun. Hal tersebut sejalan dengan kenaikan 25,75% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp102,55
jumlah nasabah Tabungan Siklus Prioritas juga mengalami miliar. Hal tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah
peningkatan 20,87% dikarenakan pelaksanaan Program nasabah Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dikarenakan
Promo DPK yang menggunakan Produk Tabungan Siklus meningkatnya program promosi di lingkungan pelajar.
Prioritas. • Simpanan Nelayan (Sinyal)
• Tabungan Haji Jumlah Simpanan Nelayan (Sinyal) pada tahun 2024
Jumlah Tabungan Haji pada 2024 sebesar Rp15,59 miliar sebesar Rp390 juta, turun Rp23 juta atau 5,62%
turun Rp1,56 miliar atau 9,12 dibanding tahun 2023 dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp414 juta. Hal tersebut
sebesar Rp17,16 miliar. sejalan dengan penurunan jumlah nasabah Tabungan Sinyal
• Tabunganku mengingat populasi nelayan lebih sedikit dan masyarakat
Jumlah penghimpunan dana dari produk TabunganKu pada lebih tertarik pada Tabungan Simpeda dikarenakan adanya
tahun 2024 sebesar Rp4,72 triliun, meningkat Rp475,78 program promo hadiah maupun undian.
miliar atau 11,22% dibandingkan tahun 2023 sebesar
DEPOSITO
Deposito berjangka merupakan pilihan terbaik bagi perorangan maupun perusahaan yang ingin menginvestasikan dana di tempat
yang aman dan terpercaya. Dana dijamin oleh Pemerintah melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan persyaratan
tertentu. Deposito Berjangka dapat dibuka dengan mata uang Rupiah dan Valas (USD dan SGD).
Produktivitas Deposito Bank Jatim diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Deposito (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Deposito 27.011.513 28.454.652 (1.443.139) (5,07%)
Deposito Bank Jatim dapat dijadikan jaminan kredit dengan suku bunga yang diberikan kompetitif dan dapat dilakukan negosiasi.
Deposito tahun 2024 mencapai Rp27,01 triliun, turun 5,07% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp28,45 triliun. Hal
tersebut seiring dengan penyerapan dana PEMDA untuk pembayaran proyek Pemerintah Daerah
Strategi Dana Pihak Ketiga Tahun 2024 merchant QRIS, event akuisisi merchant QRIS, dan event
Uraian strategi peningkatan dana pihak ketiga yang dilakukan sponsorship.
di tahun 2024 adalah sebagai berikut: 5. Program Promo DPK tematik untuk nasabah prioritas
1. Penyaluran Program Bantuan dengan Sistem Non Tunai. dan non prioritas diantaranya Sincia, Kareem, Customer
2. Melaksanakan komitmen bersama antara Gubernur Jawa Get Customer, Top Up Merdeka, Cashpro, Kasih Angpao,
Timur, OJK, dan Dinas Pendidikan di Jawa Timur dalam Ketupat Lebaran, Jagoann Seri 1, Setia, Jagoann Seri 2, Yes
rangka pembukaan rekening tabungan bagi setiap siswa di Top Up, Yes Fresh Fund, dan Simata.
Jawa timur (KEJAR). 6. Program Undian Tabungan Simpeda yang diselenggarakan
3. Melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebanyak 2 kali dan secara regional
kolaborasi dengan OJK dan pemerintah daerah dengan sebanyak 1 kali.
sasaran daerah dengan kepemilikan rekening pelajar 7. Partisipasi pada kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang
terendah. diselenggarakan oleh OJK.
4. Optimalisasi Implementasi QRIS melalui program Promo 8. Partisipasi sponsorship pada event di wilayah kerja Bank
MDR 0%, branding merchant QRIS, promo transaksi pada Jatim.
182 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 185
Laporan Tahunan
2024
9. Promosi produk dan layanan melalui media sosial, media 2. Melaksanakan komitmen bersama antara Gubernur Jawa
luar ruang, dan kolaborasi dengan influencer di wilayah Timur, OJK, dan Dinas Pendidikan di Jawa Timur dalam
Jawa Timur. rangka pembukaan rekening tabungan bagi setiap siswa di
10. Optimalisasi support kepada cabang dengan berperan Jawa timur (KEJAR).
aktif dalam percepatan proses pengajuan permohonan 3. Melaksanakan kegiatan Simpel Day, literasi dan inklusi
negosiasi deposito. keuangan kolaborasi dengan OJK dan pemerintah daerah
11. Pendampingan Cabang dalam rangka melakukan dengan sasaran daerah dengan kepemilikan rekening
pendekatan kepada nasabah korporasi untuk menggali pelajar terendah.
potensi penempatan dana oleh manajemen perusahaan. 4. Partisipasi pada kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang
12. Pendampingan cabang dalam rangka melakukan diselenggarakan oleh OJK.
pendekatan kepada nasabah korporasi. 5. Kerjasama Layanan Jasa Keuangan pada segmen ritel dan
13. Program promo untuk Giro Korporasi (Go-Speed). perorangan melalui QRIS.
14. Optimalisasi kerjasama nasabah kelembagaan atas peluang 6. Meningkatkan fitur QRIS Bank Jatim meliputi QRIS
kerjasama dana seperti pembayaran iuran kepesertaan, Crossborder, Tuntas, dan CPM.
pembayaran klaim, penyaluran gaji pensiun TNI/Polri dan 7. Optimalisasi Implementasi QRIS melalui program Promo
ASN. MDR 0% bagi selective merchant, branding merchant
15. Gathering dengan prospek nasabah di sektor swasta QRIS, promo transaksi pada merchant QRIS, event akuisisi
dengan komunitas CEO Jatim. merchant QRIS, dan event sponsorship.
8. Program Promo DPK tematik untuk nasabah prioritas dan
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Dana Pihak Ketiga non prioritas.
Keunggulan kompetitif dan inovasi yang dimiliki dana pihak 9. Partisipasi sponsorship pada event di wilayah kerja Bank
ketiga adalah sebagai berikut: Jatim.
1. Pelayanan edukasi dan literasi keuangan pada bidang 10. Program branding Bank Jatim kolaborasi dengan
pendidikan di Jawa Timur. Pemerintah Daerah.
2. Program promo transaksi pada merchant QRIS Bank Jatim. 11. Gathering nasabah untuk meningkatkan bonding antara
3. Pelayanan settlement dana transaksi QRIS secara realtime. nasabah dengan Bank Jatim sehingga akan membentuk
4. Memberikan value added kepada nasabah berupa program pelayanan dari hati ke hati terhadap nasabah.
undian dan promo cashback kepada seluruh jenis nasabah. 12. Program Undian Tabungan Simpeda yang diselenggarakan
5. Meningkatkan bonding antara nasabah dengan Bank Jatim secara nasional sebanyak 2 kali dan secara regional
sehingga akan membentuk pelayanan dari hati ke hati sebanyak 1 kali.
terhadap nasabah. 13. Promosi produk dan layanan melalui media sosial, radio,
6. Kolaborasi dengan cabang dalam pendekatan hingga media luar ruang, dan kolaborasi dengan influencer di
closing serta melakukan maintenance nasabah korporasi. wilayah Jawa Timur.
14. Optimalisasi support kepada cabang dengan berperan
Prospek Usaha Dana Pihak Ketiga Tahun 2025 aktif dalam percepatan proses pengajuan permohonan
Uraian prospek usaha dana pihak ketiga adalah sebagai berikut: negosiasi deposito.
1. Program Promo DPK tematik untuk nasabah segmentasi 15. Pendampingan Cabang dalam rangka melakukan
prioritas dan non prioritas. pendekatan kepada nasabah korporasi untuk menggali
2. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). potensi penempatan dana oleh manajemen perusahaan.
3. Optimalisasi implementasi QRIS untuk peningkatan jumlah 16. Memberikan pilihan produk tabungan baru dengan fitur
merchant dan transkasi merchant. khusus untuk memenuhi kebutuhan nasabah berupa
4. Program Undian Tabungan. Tabungan Bisnis dan Tabungan Berjangka.
5. Pendekatan kerjasama baru dan maintenance kerjasama 17. Melakukan pendekatan dengan berapa perkumpulan,
existing nasabah ritel dan perorangan. asosiasi, serta market-market potensial untuk menggali
6. Program Promo untuk Giro Spesial (Go-Speed) potensi DPK khususnya di korporasi.
7. Optimalisasi nasabah korporasi yang telah menjadi 18. Pengembangan layanan dengan melakukan kerjasama
nasabah dengan memperluas cakupan dari hulu hingga dengan beberapa Kementerian, Dinas baik pada lingkup
hilir ekosistem nasabah. Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka
memberikan pelayanan jasa keuangan, serta sebagai salah
Strategi Dana Pihak Ketiga Tahun 2025 satu bentuk dukungan Bank jatim terhadap perkembangan
Uraian strategi dana pihak ketiga yang akan dilakukan pada perekonomian Jawa Timur.
tahun 2025 adalah sebagai berikut: 19. Kolaborasi dengan Divisi Bisnis/Non Bisnis serta cabang
1. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa terkait mapping nasabah korporasi potensial.
Timur untuk Penyaluran Program Bantuan dengan Sistem 20. Pengembangan dan pemanfaatan ekosistem pembayaran
Non Tunai. pada platform e-commerce rekanan Bank Jatim (Kompas
Gramedia Group, Blibli.Com, JatimBejo).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 183
Page 186
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
21. Pengembangan Elektronifikasi Keuangan Daerah berbasis 22. Menginisiasi sentralisasi kesepakatan pengelolaan dana
web sebagai upaya monitoring bagi seluruh perangkat Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), dengan fasilitas
daerah dan Bank Jatim pada khususnya. layanan jasa keuangan milik Bank Jatim (baik berupa
offline service dan program digitalisasi milik Bank Jatim).
Jasa Lainnya
Jasa lainnya terdiri atas Treasury, International Banking dan Bank Jatim Kustodian.
TREASURY berbagai instrumen Treasury baik pada pasar uang maupun
Sejalan dengan peran Treasury sebagai salah satu pilar pasar modal dengan motif yield enhancement. Sebaliknya
pertumbuhan laba Bank Jatim yang didukung oleh tenaga jika dibutuhkan dana diluar dana pihak ketiga, maka Treasury
profesional dan handal, Divisi Treasury senantiasa terus berperan untuk mencari dana ke pasar baik melalui pinjaman
meningkatkan aktivitas bisnis Treasury. Peran utama Treasury antar bank, repo maupun penerbitan surat utang. Bisnis
dalam perbankan adalah menjaga kecukupan likuiditas bank Treasury Bank Jatim mencakup transaksi pasar uang (money
dan bertanggung jawab untuk mengelola asset dan liabilities market), transaksi surat berharga (fixed income) dan transaksi
bank serta memberikan kontribusi yang optimal terhadap valuta asing (foreign exchange) yang dilaksanakan oleh Unit
laba Bank Jatim baik berupa pendapatan bunga maupun non Global Market di bawah Divisi Treasury. Transaksi tersebut
bunga (fee based income). Di dalam pengelolaannya, bank bersifat interbank yang dilakukan dengan counterpart Bank
menghadapi pasar global maupun domestik yang bergerak maupun Non Bank (sekuritas).
sangat dinamis sehingga harus senantiasa berjalan beriringan
dengan perkembangan pasar terbaru terutama dari segi Bisnis Treasury Bank Jatim terdiri dari pengelolaan portofolio
regulasi maupun dari segi bisnis. penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada Bank
Lain, surat berharga dan reverse repo. Per Desember 2024,
Bisnis Treasury, pada dasarnya sebagai pelengkap dan secara yoy terdapat penurunan pengelolaan portofolio sebesar
penyeimbang bisnis utama bank di bidang penghimpunan dana 24,73% dari Rp36.430 miliar pada tahun 2023 menjadi
dan penyaluran kredit sebagai Lembaga Intermediary. Treasury Rp27.421 miliar pada tahun 2024.
berfungsi untuk mengoptimalkan akses dana yang ada pada
Grafik Total Aset Kelolaan Treasury
(dalam jutaan Rupiah)
45.281.074
43.251.010
36.430.876
33.911.368
27.421.397
2020 2021 2022 2023 2024
Tabel Posisi Total Aset Kelolaan Treasury per Desember 2023-2024 (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Total Aset Kelolaan Treasury 27.421.397 36.430.876 (9.009.478) (24,73%)
184 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 187
Laporan Tahunan
2024
Penurunan jumlah kelolaan Treasury mengakibatkan Dengan demikian atas penurunan tersebut, Bank mencatatkan
penurunan secara yoy dari sisi pendapatan bunga atas hasil penurunan kinerja atas bisnis Treasury dengan pendapatan
investasi seluruh portofolio yang dikelola oleh Treasury pada bunga sebesar Rp1.919 miliar di tahun 2024. Pendapatan
tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023. Tren tersebut juga masih ditambah fee based income yang berasal
penurunan suku bunga yang terjadi selama tahun 2024, masih dari transaksi valas (Telegraphic Transfer dan Bank Notes)
dimanfaatkan dengan baik meskipun dana kelolaan Treasury serta keuntungan surat berharga sebesar Rp26,10 miliar, naik
mengalami penurunan. Sepanjang 2024, suku bunga acuan BI 63% dari tahun 2023 sebesar Rp9,6 miliar sehingga total
mengalami beberapa penyesuaian sebagai respons terhadap pendapatan yang dibukukan oleh Treasury sebesar Rp1.946
tekanan inflasi dan volatilitas nilai tukar. Pada September miliar pada tahun 2024.
2024, BI menurunkan suku bunga acuan dari 6,25% menjadi
6% yang dipertahankan hingga Desember.
Tabel Produktivitas Treasury 2023-2024 (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penempatan pada Bank Indonesia - 1.000 (1.000) (100,00%)
Penempatan pada Bank Lain 1.068 3.914 (2.846) (72,71%)
Surat Berharga 16.498 15.282 1.216 7,96%
Tagihan Reverse Repo 607 6.234 (5.627) (90,26%)
Kewajiban Repo 9.170 8.230 940 11,42%
Borrowing 78 1.770 (1.692) (95,59%)
Total 27.421 36.430 (9.009) (24,73%)
Ketidakpastian dalam relasi geopolitik antar negara-negara Kondisi likuiditas Bank Jatim selama tahun 2024 mengalami
utama dapat menjadi pemicu penurunan ekonomi global melalui sedikit penurunan dari tahun sebelumnya namun dinilai masih
konflik, perselisihan perdagangan, atau perubahan dalam cukup ample, karena pertumbuhan kredit dan pembiayaan
dinamika politik internasional dan fluktuasi nilai mata uang. bank tumbuh cukup signifikan. Dalam rangka optimalisasi
Fluktuasi nilai tukar mata uang memiliki dampak yang besar pendapatan atas idle fund, bank masih memberikan porsi
terhadap daya saing ekspor dan impor suatu negara. Perubahan terbesar pada pengelolaan surat berharga di pasar modal pada
dalam harga komoditas global, seperti minyak, logam, dan tahun 2024, mengingat portofolio ini yang memberikan imbal
pertanian, memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi hasil yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan instrumen
dunia sekaligus menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh lainnya. Pembelian Surat Berharga utamanya dimaksudkan
Divisi Treasury. Sepanjang tahun 2024, Bank Indonesia telah dalam rangka pemenuhan rasio Penyangga Likuiditas
menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) Makroprudensial (PLM), Rasio Intermediasi Makroprudensial
sebanyak 25 bps dari 6,25% menjadi 6,00% pada akhir tahun (RIM) juga digunakan sebagai instrumen investasi yang dapat
2024. Sebagian besar aktivitas Treasury terdampak langsung menambah pendapatan bunga bagi Bank.
atas perubahan tren yang terjadi pada beberapa indikator
ekonomi, baik global maupun domestik. Penurunan tahunan Bank Jatim juga mampu mengelola likuiditas secara efisien
pendapatan Treasury disebabkan penurunan total aset kelolaan dengan tetap menerapkan prinsip kepatuhan terhadap
Treasury yang pada tahun 2024 banyak dialihkan untuk ketentuan Bank Indonesia mengenai Giro Wajib Minimum (GWM)
penyaluran kredit yang menghasilkan yield lebih tinggi jika dan Posisi Devisa Neto (PDN) sepanjang tahun 2024. Realisasi
dibandingkan dengan Treasury yield. Selain itu, pengelolaan GWM Rupiah pada 31 Desember 2024 adalah sebesar 6,79%
risiko pasar atas portofolio kelolaan Treasury juga menjadi fokus yang di dalamnya termasuk insentif GWM sebesar 4%. Adapun
aktivitas utama di tahun 2024 seiring dengan tren penurunan ketentuan GWM Rupiah Bank Indonesia sebesar 9%. Sedangkan
suku bunga yang sangat mempengaruhi tingkat imbal hasil dan realisasi GWM Valas pada 31 Desember 2024 adalah 9,03% di
harga surat berharga. Menghadapi hal tersebut, Bank melakukan atas ketentuan Bank Indonesia sebesar 4%. Untuk PDN Bank,
langkah-langkah reprofiling atas portofolio yang dimiliki dengan realisasi pada 31 Desember 2024 adalah sebesar 0,64% masih
tetap memperhatikan aspek manajemen risiko. dalam batas ketentuan Bank Indonesia sebesar 20%.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 185
Page 188
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Treasury Dalam menghadapi tantangan tersebut, bank dan lembaga
Bank Indonesia dalam hal ini melakukan pengembangan pasar keuangan harus memiliki strategi yang tepat, seperti menjaga
uang agar terintegrasi dengan penguatan strategi pengelolaan kualitas kredit, mengontrol biaya, dan meningkatkan efisiensi
moneter. Area pengembangan pasar uang dilakukan pada operasional. Selain itu, mereka juga harus siap menghadapi
aspek peserta, produk, dan pricing serta infrastruktur yang perubahan-perubahan yang terjadi di pasar dan ekonomi
terintegrasi, interkoneksi dan interoperable. Selain itu, global. Tentu saja Treasury akan terus berupaya meningkatkan
pengembangan repo diselaraskan dengan transformasi perannya dalam mengoptimalkan pertumbuhan bisnis bank
pengelolaan moneter melalui implementasi primary dealers baik dari sisi pengelolaan likuiditas, penghimpunan dana,
operasi moneter untuk memperkuat efektivitas operasi dan peningkatan laba maupun peningkatan transaksi sesuai
transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia. Dalam rangka dengan komitmen Treasury untuk terus meningkatkan
mencapai sasaran kebijakan moneter dan pengembangan kontribusi positif bagi Bank Jatim. Dalam pengelolaan idle
pasar uang, BI melakukan penguatan kepesertaan operasi fund, Treasury masih akan melakukan optimalisasi melalui
moneter untuk mendorong terciptanya well functioning market investasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian pada
dan pasar uang yang dalam, dengan tetap menjaga peran BI instrumen-instrumen yang menghasilkan imbal hasil yang
sebagai lender of last resort, melalui implementasi primary cukup tinggi bagi Bank terutama dengan mempertahankan
dealers. Per tanggal 14 Mei 2024 Bank Jatim ditunjuk oleh besaran portofolio surat berharga yang ada. Selain itu, akan
Bank Indonesia menjadi primary dealer operasi moneter. dilakukan peningkatan sinergi dan partnership dengan pihak
Sebagai primary dealer Bank Jatim turut aktif dalam transaksi counterparties dalam mengembangkan bisnis Treasury dengan
pasar uang serta tetap melakukan redistribusi likuiditas dalam tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian.
rangka mendukung pengembangan pasar uang.
Dalam rangka pengelolaan likuiditas, Bank berfokus pada
Prospek Usaha dan Strategi Bisnis Treasury Tahun 2025 penyediaan likuiditas jangka pendek untuk normalisasi
Tahun 2025, Bank Jatim masih akan menghadapi tahun yang likuiditas (sampai dengan tenor 3 bulan) setelah repo akhir
menantang bagi bisnis Treasury utamanya tantangan likuiditas tahun dan perbaikan rasio-rasio likuiditas. Sedangkan untuk
yang ketat dan mahalnya biaya dana atau cost of fund, selain peningkatan pendapatan fee based income atas transaksi valas,
itu pertumbuhan kredit diperkirakan akan lambat, sehingga Treasury turut serta dalam pengembangan dan finalisasi mobile
bank harus fokus menjaga kualitas kredit dan mengontrol rasio cross currency, dengan harapan akan ada peningkatan transaksi
kredit macet (NPL), adapun perubahan suku bunga di Amerika dan memperoleh fee based income serta memperluas market
Serikat dan Indonesia dapat mempengaruhi kondisi likuiditas share bank, melalui optimalisasi produk dan layanan treasury
dan pertumbuhan kredit. Hal ini semakin meningkatkan sehingga dapat menumbuhkan bisnis yang berkelanjutan.
ketidakpastian geopolitik yang dapat mempengaruhi stabilitas Sementara itu, dengan berpegang teguh prinsip kehati-hatian
ekonomi global dan pertumbuhan bisnis. Divisi Treasury mencanangkan program pembaharuan alat
deteksi bank notes (money detector) dengan software terbaru.
INTERNATIONAL BANKING
Produk International Banking antara lain meliputi transaksi Visi:
remittance, transaksi ekspor impor dan Transaksi Surat Kredit 1. Menjadikan Bank Jatim sebagai BPD Devisa No. 1 dan
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Penjelasan masing- terkemuka melalui upaya-upaya pengembangan produk
masing produk telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab trade finance (product re-engineering) dan strategi
Produk dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini. pemasaran yang komprehensif.
2. Terciptanya layanan Remittance Bank Jatim yang
Segmen International Banking dikelola oleh Divisi International komprehensif dalam rangka memenuhi kebutuhan
Banking. Divisi International Banking terbentuk pada bulan nasabah dengan memperhatikan kecepatan, ketepatan
Juli tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: dan keamanan transaksi.
061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 7 Desember 2022 perihal
Struktur Organisasi dan Tata Kerja. Divisi International Banking Misi:
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk pengelolaan bisnis 1. Menciptakan, mengembangkan serta memelihara produk
berupa remittance, trade finance, dan bank to bank business. dan jasa trade finance and remittance Bank Jatim sehingga
Untuk bisnis Remittance and Trade Finance, Divisi International memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, serta
Banking memiliki tanggung jawab pengelolaan secara end to market acceptance.
end process, sejak pemasaran hingga proses operasionalnya. 2. Membangun sistem pemasaran yang mampu
Untuk mendukung kontribusi terhadap pendapatan perusahaan menggerakkan aktivitas pemasaran Trade Finance dan
dan prinsip Tata Kelola Perusahaan, yaitu: seluruh unit kerja Bank Jatim sebagai upaya untuk
meningkatkan transaksi bisnis trade finance and remittance
Bank Jatim.
186 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 189
Laporan Tahunan
2024
3. Memberikan pelayanan yang memadai dalam melakukan 4. Memberikan layanan remittance terbaik didukung dengan
pembayaran dari dan ke luar negeri dengan cepat, aman, sistem terpercaya.
dan biaya kompetitif
Produktivitas International Banking diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas International Banking (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Transaksi Remittance 5.573.056 2.761.382 2.811.674 101,82%
Transaksi Ekspor Impor 633.362 302.468 330.894 109,40%
Transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
68.577 55.917 12.660 22,64%
(SKBDN)
Grafik Produktivitas International Banking
(dalam jutaan Rupiah)
5.573.056 633.362
68.577
55.917
2.761.382 302.468
Transaksi Remittance Transaksi Ekspor Impor Transaksi SKBDN
2023 2024
Pada tahun 2024, kinerja produk trade finance and remittance di dan kerjasama dengan remittance counterparts yang baru,
Bank Jatim mampu mempertahankan pertumbuhan kinerjanya menyebabkan bertambahnya transaksi Remittance Bank
secara YoY. Hal ini mencerminkan kiprah Bank Jatim sebagai Jatim. Di samping itu, para tenaga pemasar baik Cabang,
Bank Devisa di pasar domestik maupun pasar internasional di Cabang Pembantu maupun Divisi Bisnis Kantor Pusat telah
tengah keadaan ekonomi yang mulai membaik pasca pandemi berkontribusi untuk upaya pemasaran produk devisa Bank
global. Program-program Bank Jatim dalam mempersiapkan Jatim. Selanjutnya juga peran Divisi Treasury Bank Jatim
SDM dan strategi untuk menyikapi hal tersebut membuahkan yang mana dapat memberikan competitive rate, sehingga
hasil yang baik, dibuktikan dengan hasil pencapaian kinerja banyak nasabah dapat terakuisisi di tahun 2024 ini.
tahun 2024. Berikut adalah detail analisa kenaikan kinerja
produk trade finance and remittance di Bank Jatim: - Transaksi Ekspor Impor
Transaksi ekspor impor Bank Jatim tahun 2024 sebesar
- Transaksi Remittance Rp633,36 miliar, meningkat 109,40% dibandingkan
Transaksi remittance Bank Jatim tahun 2024 sebesar Rp5,57 dengan tahun 2023 yang sebesar Rp302,47 miliar. SDM
triliun, meningkat 101,82% dibandingkan dengan tahun Bank Jatim baik pemasar maupun operasional telah siap
2023 yang sebesar Rp2,76 triliun. Pengembangan produk dan cakap dalam memasarkan dan mengeksekusi transaksi
Remittance Kerjasama yang dilakukan Bank Jatim sebagai ekspor impor, baik under letter of credit maupun non letter
salah satu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap of credit. Tenaga pemasar yang bertindak secara customer
kinerja transaksi Remittance. Strategi membuka koridor centric mampu memberikan advise yang tepat kepada
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 187
Page 190
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
nasabah maupun calon nasabah, sehingga nasabah merasa negara yaitu Thailand, Dubai, Malaysia, Taiwan dan Jepang).
terdampingi, dan proses maintenance maupun akuisisi Pelaksanaan Business Matching secara offline antara IKM/
nasabah relatif lebih mudah dilaksanakan. Selanjutnya juga UKM Mitra Binaan Bank Jatim yang berorientasi ekspor
peran Divisi Treasury Bank Jatim yang dapat memberikan dengan para potential buyer diharapkan dapat membuka
competitive rate, sehingga banyak nasabah dapat terakuisisi peluang ekspansi market global, yang pada akhirnya juga
di tahun 2024 ini. berkontribusi pada peningkatan kinerja produk ekspor
Bank Jatim.
- Transaksi SKBDN
Transaksi SKBDN Bank Jatim tahun 2024 sebesar Rp68,58 Selanjutnya pelaksanaan sinergi dengan Export Center
miliar, meningkat 22,64% dibandingkan dengan tahun Surabaya (pelaksanaan business matching ataupun
2023 yang sebesar Rp55,92 miliar. SDM Bank Jatim baik pengiriman sample product ke potential buyer di Luar
pemasar maupun operasional telah siap dan cakap dalam Negeri) juga secara efektif dapat memberikan peluang
memasarkan dan mengeksekusi transaksi SKBDN. Tenaga untuk akuisisi nasabah orientasi ekspor yang baru.
pemasar yang bertindak secara customer centric mampu
memberikan advise yang tepat kepada nasabah maupun Keunggulan Kompetitif dan Inovasi International Banking
calon nasabah, sehingga nasabah merasa terdampingi, dan Sejalan dengan visi dan misi BPD Jatim, Divisi International
proses maintenance maupun akuisisi nasabah relatif lebih Banking berupaya melakukan terobosan-terobosan yaitu
mudah dilaksanakan. melalui program Trade Connect with Bank Jatim dan Trade
Connect Summit 2024 serta kerjasama dengan Remittance
Strategi International Banking Tahun 2024 Counterparts/Money Transfer Operator (MTO) Koridor Hongkong
Strategi yang dilakukan Divisi International Banking sebagai sebagai langkah untuk mengembangkan UMKM Jawa Timur
salah satu divisi bisnis Bank Jatim adalah sebagai berikut: dan membantu para Pekerja Migran Indonesia yang ada di
1. Market Intelligence luar negeri untuk transaksi mengirim/menerima dana dari/ke
Dengan melakukan pengembangan proses bisnis melalui Indonesia. Diharapkan pada tahun yang akan datang, transaksi
benchmark pada bank lain dan melakukan survei kepuasan valuta asing melalui Bank Jatim semakin meningkat.
pelanggan.
2. Product and Services Development Proposal Prospek Usaha dan Strategi International Banking Tahun 2025
Melakukan inovasi-inovasi produk, pengkinian ketentuan Sampai dengan akhir bulan Desember 2024 jumlah volume
internal serta penetrasi pasar luar negeri (pembukaan transaksi valuta asing di Bank Jatim mencapai setara Rp6,27
koridor baru dan kerjasama dengan remittance counterpart triliun (transaksi remittance, ekspor impor dan SKBDN) atau
baru). mencapai ±195,25% dari target volume transaksi yang
3. Third Parties Reciprocal Relation ditetapkan untuk tahun 2024. Pencapaian tersebut memberikan
Bekerjasama dengan pihak ketiga di antaranya gambaran peluang transaksi valuta asing salah satunya dengan
Remittance Counterparts/Money Transfer Operator (MTO), pengembangan kapasitas UMKM di wilayah Jawa Timur untuk
sinergi dengan Departemen Tenaga Kerja, Perusahaan dapat melakukan direct export. Upaya membuka peluang-
Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sinergi dengan peluang baru melalui pelaksanaan business matching dan
asosiasi ataupun komunitas ekspor impor misalnya GPEI, business pitching baik dengan potential buyer maupun Perwakilan
ECS, ICC, serta Asosiasi Ekspor Impor lainnya. Dagang Luar Negeri, diharapkan pada akhirnya mampu
4. Marketing Action menciptakan dealing sehingga dapat dimunculkan eksportir-
Melakukan marketing communication yang tepat untuk eksportir baru dan transaksi baru. Kerjasama dengan Universitas
meningkatkan brand awareness baik melalui marketing Ciputra sebagai salah satu universitas terkemuka yang sangat
tools tertentu ataupun program promo serta sponsorship concern terhadap pengembangan young entrepreneur juga
event, aktif melaksanakan internal maupun eksternal menjadi salah satu strategi 2025, dimana Bank Jatim dapat
marketing (kepada business unit di Kantor Pusat, Cabang, menciptakan embrio-embrio baru calon pengusaha orientasi
cabang Pembantu ataupun calon nasabah), mengadakan ekspor yang sejak dini sudah diperkenalkan dengan Bank Jatim.
gathering dengan para pemangku kepentingan (dalam hal Harapannya saat mereka memiliki usaha sendiri atau telah
ini adalah dengan Dinas Pemerintahan, komunitas Pekerja menjadi generasi penerus usaha keluarga, mindset layanan
Migran Indonesia, MTO, dan instansi swasta maupun UMKM ekspor impor Bank Jatim sudah melekat di benak para young
yang memiliki aktivitas transaksi valuta asing). entrepreneur dimaksud, sehingga hal ini merupakan investasi
bagi Bank Jatim.
Disamping itu pelaksanaan Trade Connect Summit 2024,
sebuah event pameran, business talk show dan business Kemudian meningkatkan jumlah kerjasama dengan Remittance
matching, bersinergi dengan Kementerian Perdagangan Counterparts/Money Transfer Operator (MTO) untuk membuka
RI khususnya para Perwakilan Perdagangan Luar Negeri, koridor-koridor transaksi remittance baru dari luar negeri,
sehingga dapat dihadirkan potential buyer dari 5 (lima) termasuk penjajakan potensi pembukaan nostro baru untuk
188 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 191
Laporan Tahunan
2024
penambahan jenis valuta asing yang dapat ditransaksikan oleh 1. Penyimpanan (safekeeping) dan administrasi atas efek
Bank Jatim. Disamping itu pengembangan Outbond Jconnect (corporate bond, medium term notes, negotiable certificate
Remittance juga sebagai rencana strategi pengembangan of deposit, sukuk, dan lain-lain) berbentuk warkat (script)
produk remitansi Bank Jatim, yang mana harapannya dapat maupun tanpa warkat (scripless)
embedded ke dalam layanan digital mobile banking Bank Jatim. 2. Penyelesaian transaksi (settlement) jual dan beli efek.
3. Pengurusan hak-hak nasabah atas kepemilikan Efek yang
BANK JATIM KUSTODIAN disimpan sehingga hak tersebut efektif di rekening nasabah
Jasa Kustodian Bank Jatim mendapatkan ijin operasi oleh (corporate action).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat OJK nomor: 4. Perwakilan (proxy) pada Rapat Umum Pemegang Saham
S4/PM.2/2019 tanggal 29 Januari 2019. Bank Jatim Kustodian dan Rapat Umum Pemegang Obligasi.
merupakan bagian dari Divisi Dana dan Jasa, Sub Divisi Dana 5. Sub-Registry untuk melayani investor yang melakukan
dan Jasa Retail dan Perorangan, adapun jasa-jasa yang transaksi dan investasi Efek.
diberikan di antaranya: 6. Penyampaian laporan (reporting) dan informasi
(information) yang terkait dengan efek yang disimpan dan
diadministrasikan oleh Bank Jatim Kustodian.
Produktivitas Bank Jatim Kustodian diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Bank Jatim Kustodian (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Asset Under Custody
Januari 2.220.352 1.891.700 328.652 17,37%
Februari 2.394.326 2.128.700 265.626 12,48%
Maret 2.574.535 2.063.700 510.835 24,75%
Apil 2.527.566 2.030.700 496.866 24,47%
Mei 2.455.290 1.873.144 582.146 31,08%
Juni 2.501.270 1.918.089 583.181 30,40%
Juli 2.471.387 2.065.102 406.285 19,67%
Agustus 2.446.413 1.766.159 680.254 38,52%
September 2.432.591 1.802.449 630.142 34,96%
Oktober 2.319.806 2.220.286 99.520 4,48%
November 2.223.848 2.295.255 (71.407) (3,11%)
Desember 2.306.873 2.225.265 81.608 3,67%
Efek Mature 592.550 878.000 (285.450) (32,51%)
Efek Terjual 207.000 20.000 178.000 890,00%
Jumlah asset under custody tahun 2024 mencapai Rp2,30 triliun, meningkat sebesar 3,67 % dibandingkan dengan tahun 2023
yang mencapai Rp2,23 triliun. Peningkatan tersebut terutama disebabkan bertambahnya jumlah transaksi pembelian efek terhadap
nasabah kustodian dan kelolaan instrumen efek.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 189
Page 192
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Grafik Dana Kelolaan Efek Bank Jatim Kustodian
(dalam jutaan Rupiah)
2.574
2.527 2.455 2.501 2.471 2.446
2.394 2.432
2.319 2.295 2.306
2.220 2.220 2.223 2.225
2.128 2.065
2.063 2.030
1.891 1.918
1.873 1.802
1.766
Januari Febuari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
Nasabah jasa kustodian terdiri dari nasabah internal Bank 1. Development System
Jatim dan eksternal. Nasabah internal tidak secara langsung a. Update System core kustodian yang dapat
memberikan pendapatan dan profit, namun terdapat efisiensi mengakomodir rekonsiliasi secara sistem,
biaya atas efek yang sebelumnya oleh Divisi Treasury disimpan penyampaian Corporate Action dan proxy secara
di bank kustodian lain. elektronik dan penyesuaian dengan Aplikasi C-Best
Next G.
Strategi Bank Jatim Kustodian Tahun 2024 b. Pembuatan sistem membentuk SID dan SRE melalui
Strategi Bank Jatim Kustodian pada tahun 2024 adalah aplikasi J-Invest yang tersinkronisasi dengan C-Best.
sebagai berikut: Sehingga penambahan nasabah Kustodian ritel melalui
1. Update system core kustodian yang dapat mengakomodir aplikasi J-Invest dapat terealisasi.
rekonsiliasi, penyampaian proxy secara elektronik dan c. Pengembangan system core kustodian terkait fasilitas
penyesuaian dengan C-Best Next G. menu inquiry portofolio nasabah kustodian. Nasabah
2. Pengembangan system core kustodian terkait fasilitas dapat mengakses portofolio secara mandiri melalui
menu inquiry portofolio nasabah kustodian. fasilitas ini.
3. Memasarkan jasa kustodian ke sesama BPD dengan biaya 2. Marketing Action
penyimpanan yang lebih kompetitif. Memasarkan jasa Kustodian ke Instansi, Korporasi,
4. Memasarkan jasa kustodian ke Yayasan Dana Pensiun di Dana Pensiun wilayah Jawa Timur, dan ke sesama BPD
wilayah Jawa Timur dengan biaya penyimpanan yang lebih lainnya. Pemasaran dengan penekanan biaya layanan
kompetitif. yang kompetitif dibandingkan dengan Kustodian lain.
Membangkitkan brand awareness terhadap produk Jasa
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Bank Jatim Kustodian Kustodian Bank Jatim dengan melakukan event promosi
Keunggulan kompetitif dan inovasi yang dimiliki oleh Bank dan sosialisasi kepada Unit Bisnis yang berada di kantor
Jatim Kustodian adalah sebagai berikut: Cabang seluruh Bank Jatim. Mengadakan Gathering
1. Biaya safe keeping yang kompetitif. terhadap nasabah eksisting dan calon nasabah dengan
2. Memberikan layanan tambahan terkait pelaporan secara tujuan penambahan aset kelolaan kustodian.
free.
Segmen Syariah
Prospek Usaha Bank Jatim Kustodian Tahun 2025
Prospek usaha Bank Jatim Kustodian pada tahun 2025 adalah Segmen Syariah Bank Jatim, terdiri atas dana pihak ketiga/
sebagai berikut: simpanan, pembiayaan dan jasa layanan. Perluasan jaringan
1. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan Kelompok Usaha menjadi faktor pendukung berkembangnya Unit Usaha
Bank (KUB) Bank Jatim Syariah (UUS) Bank Jatim. Nasabah dapat melakukan transaksi
2. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan Yayasan Dana perbankan dengan mudah melalui jaringan UUS yang meliputi
Pensiun di wilayah Jawa Timur. 7 (tujuh) Kantor Cabang Syariah, 10 (sepuluh) Kantor Cabang
3. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan perusahaan Pembantu Syariah, 4 (Empat) Kantor Fungsional Syariah, 8
BUMD dan perusahaan swasta di wilayah Jawa Timur. (delapan) Payment Point Syariah, 500 (lima ratus) Agen Laku
4. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan BPD di Indonesia. Pandai Syariah, 198 (seratus sembilan puluh delapan) Kantor
Layanan Syariah (KLS), 26 (dua puluh enam) Mesin ATM, 10
Strategi Bank Jatim Kustodian Tahun 2025 (sepuluh) Mesin ATM CRM dan 7 (tujuh) Mobil Kas Keliling.
Strategi yang akan dilakukan oleh Bank Jatim Kustodian untuk
tahun 2025 sebagai berikut:
190 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 193
Laporan Tahunan
2024
Penjelasan dan Produktivitas Segmen Syariah
Dana Pihak Ketiga Syariah
Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah terdiri dari Giro iB Barokah Tabungan Rencana iB Barokah, Tabungan Pensiun iB Barokah
(Wadiah), Giro iB Barokah (Mudharabah), Tabungan Simpel serta Deposito Barokah. Penjelasan masing-masing produk
iB, TabunganKu iB, Tabungan Umroh iB Amanah, Tabungan DPK Syariah telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk
SiPandai iB Barokah, Tabungan Santri, Tabungan Barokah, dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
Tabungan Barokah Sejahtera, Tabungan Haji iB Amanah,
Uraian Produktivitas DPK Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas DPK Syariah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro iB Barokah (Wadiah) 169.114 174.426 (5.312) (3,05%)
Giro iB Barokah (Mudharabah) 40.483 1.786 38.697 2.166,69%
Tabungan Simpel iB 11.783 10.255 1.528 14,90%
TabunganKu iB 67.824 63.673 4.151 6,52%
Tabungan Umroh iB Amanah 5.758 5.304 454 8,56%
Tabungan SiPandai iB Barokah 43 16 27 168,75%
Tabungan Santri 6.620 1.877 4.743 252,69%
Tabungan iB Barokah 469.955 354.156 115.799 32,70%
Tabungan Barokah Sejahtera 11.523 7.917 3.606 45,55%
Tabungan Haji iB Amanah 396.790 354.921 41.869 11,80%
Tabungan Rencana iB Barokah 1.953 1.440 513 35,63%
Tabungan Pensiun iB Barokah 51 37 14 37,84%
Deposito Barokah 1.745.479 1.626.798 118.681 7,30%
Total 2.927.376 2.602.606 324.770 12,48%
Realisasi DPK Syariah tahun 2024 adalah sebesar Rp2,93 Berdasarkan pencapaian DPK tahun 2024, terdapat tiga
triliun, meningkat sebesar Rp324,77 miliar atau 12,48% produk yang mengalami kenaikan outstanding yang signifikan
dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp2,60 triliun. Peningkatan dibandingkan DPK tahun 2023 yaitu Tabungan iB Barokah
DPK Syariah terutama berasal dari pertumbuhan Giro iB sebesar Rp115,80 miliar, Tabungan Haji iB Amanah sebesar
Barokah (Mudharabah) sebesar 2.166,69% atau sebesar Rp41,87 miliar serta Giro iB Barokah (Mudharabah) sebesar
Rp38,70 miliar. Sedangkan CASA meningkat sebesar Rp206,01 Rp38,70 miliar.
miliar atau 7,68% dibandingkan tahun 2023 yang dipengaruhi
penambahan outstanding Tabungan iB Barokah. Uraian nasabah DPK Syariah disajikan sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 191
Page 194
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Nasabah DPK Syariah (dalam jumlah nasabah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro iB Barokah (Wadiah) 1.843 1.689 154 9,12%
Giro iB Barokah (Mudharabah) 95 8 87 1.087,50%
Tabungan Simpel iB 61.037 53.480 7.557 14,13%
TabunganKu iB 45.633 41.567 4.066 9,78%
Tabungan Umroh iB Amanah 2.470 2.076 394 18,98%
Tabungan SiPandai iB Barokah 521 403 118 29,28%
Tabungan Santri 28.449 14.997 13.452 89,70%
Tabungan iB Barokah 57.088 50.478 6.610 13,09%
Tabungan Barokah Sejahtera 36 69 (33) (47,83%)
Tabungan Haji iB Amanah 132.619 129.284 3.335 2,58%
Tabungan Rencana iB Barokah 382 355 27 7,61%
Tabungan Pensiun iB Barokah 115 115 - 0,00%
Deposito Barokah 3.216 2.977 239 8,03%
Total 333.504 297.498 36.006 12,10%
Pertumbuhan jumlah DPK diikuti dengan bertambahnya jumlah
nasabah. Tahun 2024, jumlah nasabah DPK UUS Bank Jatim Bank Jatim mengalami peningkatan dibanding tahun 2023
sebesar 333.504 nasabah, meningkat sebesar 36.006 nasabah namun hanya satu produk yang mengalami penurunan yaitu
atau 12,10% dibandingkan tahun 2023. Peningkatan tersebut Tabungan Barokah Sejahtera sebesar 33 nasabah atau 47,83%.
terutama berasal dari kenaikan jumlah nasabah dari Tabungan
Santri.
Secara umum, jumlah nasabah di sebagian produk DPK UUS
Grafik Pertumbuhan DPK Syariah Grafik Pertumbuhan Nasabah DPK Syariah
(dalam jutaan Rupiah) (dalam Nasabah)
333.504
2.927.376
297.498
2.602.606
Total DPK Total Jumlah Nasabah DPK
2023 2024 2023 2024
192 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 195
Laporan Tahunan
2024
Uraian kinerja masing-masing produk DPK Syariah disajikan • Tabungan Barokah Sejahtera
sebagai berikut: Tabungan Barokah Sejahtera mengalami peningkatan
• Giro iB Barokah (Wadiah) sebesar Rp3,61 miliar atau 45,55% dari sebesar Rp7,92
Giro iB Barokah (Wadiah) mengalami penurunan sebesar miliar menjadi Rp11,52 miliar pada tahun 2024. Dari sisi
Rp5,31 miliar atau 3,05% dari sebesar Rp174,43 miliar jumlah nasabah, Tabungan Barokah Sejahtera mengalami
menjadi Rp169,11 miliar pada tahun 2024. Dari sisi jumlah penurunan sebanyak 33 nasabah atau 47,83% dibanding
nasabah, Giro iB Barokah (Wadiah) mengalami peningkatan tahun 2023.
sebanyak 154 nasabah atau 9,12% dibanding tahun 2023. • Tabungan Haji iB Amanah
• Giro iB Barokah (Mudharabah) Tabungan Haji iB Amanah mengalami peningkatan sebesar
Giro iB Barokah (Mudharabah) mengalami peningkatan Rp41,87 miliar atau 11,80% dari sebesar Rp354,92 miliar
sebesar Rp38,70 miliar atau 2.166,69% dari sebesar Rp1,79 menjadi Rp396,79 miliar pada tahun 2024. Dari sisi jumlah
miliar menjadi Rp40,48 miliar pada tahun 2024. Dari sisi nasabah, mengalami peningkatan sebanyak 3.335 nasabah
jumlah nasabah, Giro iB Barokah (Mudharabah) mengalami atau 2,58% dibanding tahun 2023.
peningkatan sebanyak 87 nasabah atau 1.087,50% • Tabungan Rencana iB Barokah
dibanding tahun 2023. Tabungan Rencana iB Barokah mengalami peningkatan
• Tabungan Simpel iB sebesar Rp513 juta atau 35,63% dari sebesar Rp1,44
Tabungan Simpel iB mengalami peningkatan sebesar miliar menjadi Rp1,95 miliar pada tahun 2024. Dari sisi
Rp1,53 miliar atau 14,90% dari sebesar Rp10,26 miliar jumlah nasabah, Tabungan Rencana iB Barokah mengalami
menjadi Rp11,78 miliar pada tahun 2024. Dari sisi jumlah peningkatan sebanyak 27 nasabah atau 7,61% dibanding
nasabah, Tabungan Simpel iB mengalami peningkatan tahun 2023.
sebanyak 7.557 nasabah atau 14,13% dibanding tahun • Tabungan Pensiun iB Barokah
2023. Tabungan Pensiun iB Barokah mengalami peningkatan
• TabunganKu iB sebesar Rp14 juta atau 37,84% dari sebesar Rp37 juta
TabunganKu iB mengalami peningkatan sebesar Rp4,15 menjadi Rp51 juta pada tahun 2024. Dari sisi jumlah
miliar atau 6,52% dari sebesar Rp63,67 miliar menjadi nasabah, Tabungan Pensiun iB Barokah pada tahun 2024
Rp67,82 miliar pada tahun 2024. Dari sisi jumlah nasabah, sama dengan tahun 2023.
TabunganKu iB mengalami peningkatan sebanyak 4.066 • Deposito Barokah
nasabah atau 9,78% dibanding tahun 2023. Deposito Barokah mengalami peningkatan sebesar
• Tabungan Umroh iB Amanah Rp118,68 miliar atau 7,30% dari sebesar Rp1,63 triliun
Tabungan Umroh iB Amanah mengalami peningkatan menjadi Rp1,75 triliun pada tahun 2024. Dari sisi jumlah
sebesar Rp454 miliar atau 8,56% dari sebesar Rp5,30 nasabah, Deposito Barokah mengalami peningkatan
miliar menjadi Rp5,76 miliar pada tahun 2024. Dari sisi sebanyak 239 nasabah atau 8,03% dibanding tahun 2023.
jumlah nasabah, Tabungan Umroh iB Amanah mengalami
peningkatan sebanyak 394 nasabah atau 18,98% dibanding Pembiayaan Syariah
tahun 2023.
• Tabungan SiPandai iB Barokah Pembiayaan Syariah terdiri atas Pembiayaan Konsumer,
Tabungan SiPandai iB Barokah mengalami peningkatan Mikro, Ritel, Menengah dan Korporasi. Pembiayaan Konsumer
sebesar Rp27 juta atau 168,75% dari sebesar Rp16 juta meliputi Emas iB Barokah, KPR iB Griya Barokah, KPR
menjadi Rp43 juta pada tahun 2024. Dari sisi jumlah Sejahtera, Pembiayaan Pegawai, Multiguna iB Barokah,
nasabah, Tabungan SiPandai iB Barokah mengalami Kepemilikan Logam Emas iB Barokah, Umroh iB Maqbullah,
peningkatan sebanyak 118 nasabah atau 29,28% dibanding Talangan Haji Al Mabrur, dan Cash Collateral Financing (CCF)
tahun 2023. Konsumtif. Pembiayaan Mikro, Ritel, Menengah dan Korporasi
• Tabungan Santri meliputi Linkage, Pembiayaan Umum, Pembiayaan Modal
Tabungan Santri mengalami peningkatan sebesar Rp4,74 Kerja Kontraktor, Cash Collateral Financing (CCF) Produktif, dan
miliar atau 252,69% dari sebesar Rp1,877 miliar menjadi KUR Syariah. Penjelasan masing-masing produk Pembiayaan
Rp6,62 miliar pada tahun 2024. Dari sisi jumlah nasabah, Syariah telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk dan
Tabungan Santri mengalami peningkatan sebanyak 13.452 Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
nasabah atau 89,70% dibanding tahun 2023.
• Tabungan iB Barokah
Tabungan Barokah mengalami peningkatan sebesar
Rp155,80 miliar atau 32,70% dari sebesar Rp354,16 miliar
menjadi Rp469,96 miliar pada tahun 2024. Dari sisi jumlah
nasabah, Tabungan Barokah mengalami peningkatan
sebanyak 6.610 nasabah atau 13,09% dibanding tahun
2023.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 193
Page 196
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Uraian Produktivitas Pembiayaan Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Pembiayaan Syariah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pembiayaan Konsumer
Gadai Emas iB Barokah 43.235 24.304 18.931 77,89%
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Griya Barokah 787.660 735.342 52.318 7,11%
a. KPR Komersil 292.586 265.936 26.650 10,02%
b. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan 469.406 25.668 5,47%
495.074
(FLPP)
Pembiayaan Pegawai 145.130 141.989 3.141 2,21%
Multiguna iB Barokah 59.701 47.338 12.363 26,12%
Kepemilikan Logam Emas (KLE) iB Barokah 1.913 1.412 501 35,48%
Talangan Umroh iB Maqbulla 192 239 (47) (19,67%)
Talangan Haji Al Mabrur 0 45 (45) (100,00%)
Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif 1.483 0 1.483 100,00%
Sub Total Konsumer 1.039.314 950.669 88.645 9,32%
Pembiayaan Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi
Linkage 46.137 69.754 (23.617) (33,86%)
a. Pembiayaan Koperasi Pada Anggota (PKPA) 43.938 61.692 (17.754) (28,78%)
b. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) 2.199 8.062 (5.863) (72,72%)
Umum 1.398.732 1.053.351 345.379 32,79%
a. Investasi 1.167.933 715.899 452.034 63,14%
b. Modal Kerja 218.045 312.739 (94.694) (30,28%)
c. Anjak Piutang 12.754 24.713 (11.961) (48,40%)
Kontraktor 70.836 102.279 (31.443) (30,74%)
Cash Collateral Financing (CCF) Produktif 299 0 299 100,00%
Kredit Usaha Rakyat (KUR) 110.508 11.805 98.703 836,11%
Sub Total Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi 1.626.510 1.237.189 389.321 31,47%
Total 2.665.824 2.187.858 477.966 21,85%
Jumlah Pembiayaan pada tahun 2024 terealisasi sebesar Konsumtif, Pembiayaan Umum, Pembiayaan Modal Kerja
Rp2,67 triliun naik sebesar Rp477,97 miliar atau 21,85% Kontraktor, Cash Collateral Financing (CCF) Produktif, dan KUR
dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp2,19 triliun yang terdiri dari Syariah. Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan beberapa
Skim Pembiayaan yang ada antara lain Gadai Emas iB Barokah, Skim Pembiayaan di antaranya Gadai Emas iB Barokah sebesar
KPR iB Griya Barokah, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rp18,93 miliar atau 77,89%, Pembiayaan KPR iB Griya Barokah
Perumahan (FLPP), Pembiayaan Pegawai, Multiguna iB sebesar Rp26,65 miliar atau 10,02%, KPR Fasilitas Likuiditas
Barokah, Kepemilikan Logam Emas (KLE), Talangan Haji Al Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp25,67 miliar atau
Mabrur, Umroh iB Maqbula, Cash Collateral Financing (CCF) 5,47%, Pembiayaan Pegawai sebesar Rp3,14 miliar atau
194 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 197
Laporan Tahunan
2024
2,21%, Multiguna iB Barokah sebesar Rp12,36 miliar atau Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), selain itu juga turut serta
26,12%, Kepemilikan Logam Emas (KLE) sebesar Rp501 juta dalam pembiayaan sindikasi PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk,
atau 35,48%, Pembiayaan Cash Collateral Financing (CCF) Pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo melalui PT
Konsumtif sebesar Rp1,48 miliar atau 100,00%, Pembiayaan Transjawa Paspro Jalan Tol, Jalan Tol Semarang-Demak melalui PT
Investasi sebesar Rp452,03 miliar atau 63,14%, Pembiayaan Pembangunan Perumahan Semarang Demak, dan Pengusahaan
Cash Collateral Financing (CCF) Produktif sebesar Rp299 juta Jalan Tol lainnya. Kemudian Pembiayaan terbesar kedua adalah
atau 100,00%, dan Pembiayaan KUR Syariah sebesar Rp98,70 Pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
miliar atau sebesar 836,11%. (FLPP) yang masih menjadi fokus utama penyaluran pembiayaan
kepada para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena
Komposisi Pembiayaan tahun 2024 dikontribusikan terbesar UUS Bank Jatim turut serta dalam mendukung program
pertama oleh pembiayaan umum investasi dengan nilai Pemerintah dalam penyaluran pembiayaan perumahan subsidi,
outstanding pada tahun 2024 sebesar Rp1,17 triliun dengan yang pada tahun 2024 pencapaiannya pun sangat memuaskan.
prosentase kenaikan sebesar 63,14% dari tahun 2023, sedangkan Adapun nilai outstanding KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
komposisi pembiayaan umum investasi terhadap total outstanding Perumahan (FLPP) pada tahun 2024 sebesar Rp495,07 miliar
adalah sebesar 43,81%. Pada pembiayaan investasi ini, Unit Usaha dengan prosentase kenaikan sebesar 5,47% dari tahun 2023,
Syariah (UUS) Bank Jatim bekerjasama dengan Persyarikatan sedangkan komposisi KPR-FLPP terhadap total outstanding
Muhammadiyah dalam rangka penyaluran pembiayaan kepada adalah sebesar 18,57%.
Uraian nasabah Pembiayaan Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Nasabah Pembiayaan Syariah (dalam jumlah nasabah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pembiayaan Konsumer
Gadai Emas iB Barokah 1.851 1.379 472 34,23%
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Griya Barokah 5.669 5.314 355 6,68%
a. KPR Komersil 1.263 1.250 13 1,04%
b. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
4.406 4.064 342 8,42%
(FLPP)
Pembiayaan Pegawai 563 513 50 9,75%
Multiguna iB Barokah 684 667 17 2,55%
Kepemilikan Logam Emas (KLE) iB Barokah 169 146 23 15,75%
Talangan Umroh iB Maqbulla 9 9 0 0,00%
Talangan Haji Al Mabrur 0 2 (2) (100,00%)
Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif 4 0 4 100,00%
Sub Total Konsumer 8.949 8.030 919 11,44%
Sub Total Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi
Linkage 157 185 (28) (15,14%)
a. Pembiayaan Koperasi Pada Anggota (PKPA) 156 182 (26) (14,29%)
b. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) 1 3 (2) (66,67%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 195
Page 198
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Umum 942 750 192 25,60%
a. Investasi 349 287 62 21,60%
b. Modal Kerja 582 448 134 29,91%
c. Anjak Piutang 11 15 (4) (26,67%)
Kontraktor 54 109 (55) (50,46%)
Cash Collateral Financing (CCF) Produktif 1 0 1 100,00%
Kredit Usaha Rakyat (KUR) 1.069 97 972 1002,06%
Sub Total Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi 2.223 1.141 1.082 94,83%
Total 11.172 9.171 2.001 21,82%
Grafik Pertumbuhan Grafik Pertumbuhan Nasabah
Pembiayaan Syariah Pembiayaan Syariah
(dalam jutaan Rupiah) (dalam Nasabah)
11.172
2.665.824
9.171
2.187.858
Total Pembiayaan Total Jumlah Nasabah Pembiayaan
2023 2024 2023 2024
Uraian kinerja masing-masing produk Pembiayaan Syariah
disajikan sebagai berikut:
1. Pembiayaan Konsumer
a. Emas iB Barokah (Gadai) miliar mengalami peningkatan sebesar 7,11% dari
Selama tahun 2024, terdapat kenaikan penyaluran pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp735,34 miliar. Pada
pembiayaan melalui Emas iB Barokah mencapai tahun 2024, penyaluran KPR Komersil mengalami
Rp18,93 miliar atau 77,89% dari sebesar Rp24,30 miliar kenaikan sebesar 10,02% atau secara nominal sebesar
pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp43,24 miliar pada Rp26,65 miliar dari tahun 2023, begitupun untuk
tahun 2024. Adapun untuk nasabah Pembiayaan Gadai penyaluran KPR FLPP mengalami peningkatan sebesar
mengalami peningkatan sebanyak 472 nasabah yang 5,47% atau secara nominal sebesar Rp25,67 milliar
semula dari 1.379 nasabah pada tahun 2023 menjadi dari tahun 2023. Adapun untuk jumlah nasabah dalam
1.851 nasabah pada tahun 2024. penyaluran Pembiayaan KPR mengalami peningkatan
b. KPR iB Griya Barokah untuk KPR Giriya Barokah sebanyak 355 nasabah, KPR
Komposisi KPR Bank Jatim UUS adalah KPR Griya Komersil meningkat sebanyak 13 nasabah, dan untuk
Barokah (Komersil) dan KPR FLPP. Total outstanding KPR FLPP juga meningkat sebanyak 342 nasabah.
KPR Griya Barokah pada tahun 2024 adalah Rp787,66
196 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 199
Laporan Tahunan
2024
c. Multiguna iB Barokah Dari segi jumlah nasabah, penyaluran pembiayaan
Selama tahun 2024, UUS Bank Jatim mencatatkan Linkage juga mengalami penurunan sebanyak 28
peningkatan penyaluran pembiayaan Multiguna iB nasabah, yang semula di tahun 2023 sebanyak 185
Barokah sebesar Rp12,36 miliar atau 26,12% yakni nasabah menjadi 157 nasabah di tahun 2024.
dari nominal sebesar Rp47,34 miliar pada tahun 2023 b. Pembiayaan Umum
menjadi sebesar Rp59,70 miliar pada tahun 2024. Pembiayaan Umum adalah pembiayaan bagi usaha
Adapun untuk nasabah dalam penyaluran Pembiayaan baik individu maupun badan hukum untuk memenuhi
Multiguna juga mengalami peningkatan sebanyak 17 kebutuhan modal kerja dan/atau investasi. Selama
nasabah, yang semula di tahun 2023 sebanyak 667 tahun 2024, UUS Bank Jatim telah mencatatkan
nasabah menjadi 684 nasabah di tahun 2024. pertumbuhan pembiayaan umum sebesar Rp345,38
d. Kepemilikan Logam Emas iB Barokah miliar atau 32,79% dari sebesar Rp1,05 triliun pada
Selama tahun 2024, terdapat peningkatan penyaluran tahun 2023 menjadi sebesar Rp1,40 triliun pada tahun
pembiayaan melalui Kepemilikan Logam Emas (KLE) 2024. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan umum dari
sebesar Rp501 juta atau 35,48% dari nominal sebesar segi jumlah nasabah juga mengalami kenaikan sebanyak
Rp1,41 miliar pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp1,91 192 nasabah, yang semula di tahun 2023 sebanyak 750
miliar pada tahun 2024. Adapun untuk jumlah nasabah nasabah menjadi 942 nasabah di tahun 2024.
pembiayaan Kepemilikan Logam Emas iB Barokah c. Pembiayaan Modal Kerja Kontraktor
mengalami peningkatan sebanyak 23 nasabah yang Selama tahun 2024, UUS Bank Jatim mengalami
semula dari 146 nasabah pada tahun 2023 menjadi 169 penurunan penyaluran Pembiayaan Modal Kerja
nasabah pada tahun 2024. Kontraktor mencapai Rp31,44 miliar atau 30,74% dari
e. Umroh iB Maqbulla sebesar Rp102,28 miliar pada tahun 2023 menjadi
Penyaluran produk Talangan Umroh iB Maqbulla sebesar Rp70,84 miliar pada tahun 2024. Adapun untuk
mengalami penurunan sebesar 19,67% atau sebesar jumlah nasabah Pembiayaan Modal Kerja Kontraktor
Rp47 juta dari nominal sebesar Rp239 juta pada juga mengalami penurunan sebanyak 55 nasabah yang
tahun 2023 menjadi Rp192 juta pada tahun 2024. semula dari 109 nasabah pada tahun 2023 menjadi 54
Dari segi jumlah nasabah, penyaluran Talangan Umroh nasabah pada tahun 2024.
iB Maqbulla mengalami tidak mengalami perubahan d. Cash Collateral Financing (CCF) Produktif
yakni sejumlah 9 nasabah pada tahun 2023 dan tahun Selama tahun 2024, terdapat penyaluran produk
2024. pembiayaan baru melalui Cash Collateral Financing
f. Talangan Haji (CCF) Produktif sebesar Rp299 juta. Adapun untuk
Penyaluran produk Talangan Haji mengalami jumlah nasabah pembiayaan Cash Collateral Financing
penurunan di tahun 2024 sebesar 100,00% atau (CCF) Produktif sebanyak 1 nasabah pada tahun 2024.
sebesar Rp45 juta dari sebesar Rp45 juta pada e. Pembiayaan KUR Syariah
tahun 2023 menjadi Rp0 di tahun 2024. Khusus Selama tahun 2024, UUS Bank Jatim mencatatkan
untuk pembiayaan Talangan Haji, memang sudah peningkatan penyaluran pembiayaan KUR Syariah
tidak melakukan ekspansi pembiayaan karena sebesar Rp98,70 miliar atau 836,11% yakni dari
adanya regulasi dari Pemerintah sehingga tidak ada nominal sebesar Rp11,81 miliar pada tahun 2023
peningkatan dalam penyaluran pembiayaan di tahun menjadi sebesar Rp110,51 miliar pada tahun 2024.
2024. Adapun untuk nasabah dalam penyaluran Pembiayaan
g. Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif KUR Syariah juga mengalami peningkatan sebanyak
Selama tahun 2024, terdapat penyaluran produk 972 nasabah, yang semula di tahun 2023 sebanyak 97
pembiayaan baru melalui Cash Collateral Financing nasabah menjadi 1.069 nasabah di tahun 2024.
(CCF) Konsumtif sebesar Rp1,48 miliar. Adapun untuk
jumlah nasabah pembiayaan Cash Collateral Financing Jasa Lainnya-Syariah
(CCF) Konsumtif sebanyak 4 nasabah pada tahun 2024.
2. Pembiayaan Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi Bisnis Treasury Syariah mencakup transaksi pasar uang
a. Linkage dan surat berharga yang dilaksanakan oleh Divisi Treasury.
Selama tahun 2024, UUS Bank Jatim telah Portofolio Treasury Syariah meliputi Fasilitas Simpanan Bank
mencatatkan penurunan penyaluran pembiayaan Indonesia Syariah (FASBIS), Sukuk Bank Indonesia (SukBI),
dengan pola Linkage mencapai Rp23,62 miliar atau Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Syariah (SIMA),
33,86% dari sebesar Rp69,75 miliar pada tahun 2023 Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas (RDSPT) dan Surat
menjadi sebesar Rp46,14 miliar pada tahun 2024. Berharga Syariah Negara (SBSN). Uraian Produktivitas
Treasury Syariah disajikan sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 197
Page 200
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Uraian Produktivitas Treasury Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Treasury Syariah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 265.000 150.000 115.000 76,67%
Sukuk Bank Indonesia (SUKBI) 420.377 450.000 (29.623) (6,58%)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Syariah
950.000 450.000 500.000 111,11%
(SIMA)
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 63.000 142.000 (79.000) (55,63%)
Surat Berharga Korporasi Syariah 12.000 - 12.000 100,00%
Jumlah 1.445.377 1.217.000 228.377 18,77%
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) adalah Kenaikan instrumen ini merupakan akibat dari strategi untuk
instrumen operasi moneter syariah melalui standing facilities optimalisasi pendapatan sekaligus menjaga likuiditas jangka
di mana Bank melakukan penempatan dana Rupiah di Bank pendek.
Indonesia yang bertujuan untuk penyerapan likuiditas Bank.
Pada tahun 2024, FASBIS Unit Usaha Bank Jatim tercatat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah Surat
sebesar Rp265,00 miliar, naik sebesar Rp115,00 miliar atau Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah atas bagian
76,67% dari Desember 2023. Kenaikan tersebut sebagai akibat penyertaan terhadap aset dengan prinsip syariah yang lazim
kurangnya penyerapan di pasar uang, sehingga sisa dana idle diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. Pada
ditempatkan pada instrumen Operasi Pasar Terbuka (OPT) posisi Desember 2024, jenis SBSN yang dimiliki Unit Usaha
Absorpsi Bank Indonesia. Syariah Bank Jatim adalah Sukuk Ritel dengan akad Ijarah Asset
to be Leased dan Project Based Sukuk dengan akad yang sama.
Sukuk Bank Indonesia (SUKBI) adalah salah satu instrumen Secara keseluruhan, SBSN yang dimiliki Unit Usaha Syariah
Operasi Moneter Syariah Bank Indonesia lainnya yang berfungsi Bank Jatim mengalami penurunan sebesar Rp79,00 miliar
sebagai alat kontraksi untuk menyerap likuiditas berlebih atau 55,63% dari Rp142,00 miliar pada tahun 2023 menjadi
(absorb). Instrumen ini memiliki pilihan tenor 7 (tujuh) hari Rp63,00 miliar. Penurunan tersebut disebabkan adanya
hingga 12 (dua belas) bulan. Selama tahun 2024, Unit Usaha strategi diversifikasi portofolio Treasury Syariah, dengan
Syariah Bank Jatim aktif dalam keikutsertaan lelang SUKBI dan pertimbangan kondisi likuiditas yang ketat maka diambil
menjadi alternatif penempatan untuk menjaga posisi likuiditas keputusan untuk mengalihkan portofolio jangka panjang ke
jangka pendek (di bawah 1 tahun). Pada Bulan Desember portofolio jangka pendek.
2024, SUKBI Unit Usaha Syariah Bank Jatim tercatat sebesar
Rp420,37 miliar yaitu turun Rp29,63 miliar dibanding bulan Surat Berharga Korporasi adalah Surat Berharga yang
Desember 2023. Penurunan ini dikarenakan adanya strategi diterbitkan oleh perusahaan korporasi yang beroperasi sesuai
shifting atau perubahan strategi dari penempatan dalam jangka dengan prinsip syariah yang dimiliki Unit Usaha Syariah Bank
panjang, menjadi jangka pendek untuk mengatur likuiditas Jatim pada Desember 2024 adalah total sebesar Rp12,00
ditengah trend likuiditas yang ketat. Selain itu, langkah ini juga miliar. Pembelian Surat Berharga Korporasi tersebut diambil
dilakukan untuk diversifikasi instrumen investasi. dalam rangka untuk memenuhi ketentuan rasio RIM.
Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) adalah Secara keseluruhan pada bulan Desember 2024, dana kelolaan
sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah atau Unit Treasury Syariah mencapai Rp1.445,38 miliar atau naik 18,77%
Usaha Syariah yang digunakan sebagai sarana investasi jangka dari Desember 2023. Dari jumlah pencapaian tersebut, 95,62%
pendek di PUAS dengan akad mudharabah. Posisi penempatan merupakan penempatan dengan jangka waktu pendek, dan
SIMA Unit Usaha Syariah Bank Jatim per 31 Desember 2024 hanya 4,38% penempatan berjangka waktu panjang.
sebesar Rp950,00 miliar, mengalami kenaikan sebesar
Rp500,00 miliar atau 111,11% dibanding Desember 2023.
198 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 201
Laporan Tahunan
2024
Grafik Portofolio dan Komposisi Pengelolaan Dana Idle Treasury Syariah Tahun 2024
1.445.377
15,49% FASBIS
24,58% SUKBI
55,54% SIMA
1.217.000 3,68% SBSN
0,70% Surat Berharga
Korporasi Syariah
Portofolio Dana Kelolaan Idle Treasury Syariah
(dalam jutaan Rupiah)
2023 2024
Adapun 5 (lima) komposisi terbesar yaitu 55,54% penempatan pada SIMA dengan portofolio Rp950,00 miliar, 24,58% pada
investasi SUKBI dengan portofolio sebesar Rp420,38 miliar, 3,68% pada investasi SBSN dengan portofolio sebesar Rp63,00 miliar,
0,70% pada investasi Surat Berharga Korporasi dengan portofolio sebesar Rp12,00 miliar, dan 15,49% FASBIS dengan portofolio
Rp265,00 miliar.
STRATEGI SEGMEN SYARIAH TAHUN 2024 Syariah dengan nasabah yang mendaftar porsi haji
Strategi DPK dan Pembiayaan Segmen Syariah yang dilakukan terbanyak di setiap semester di tahun 2024.
tahun 2024 adalah sebagai berikut: b. Program Tabungan Barokah Sejahtera (TBS)
• DPK Syariah Program TBS merupakan program perpanjangan
Strategi DPK Syariah melalui peningkatan CASA dan fee Tabungan Barokah Sejahtera (TBS) periode
based income dimana menggunakan dua pendekatan sebelumnya (Batch 1-8) yang diharapkan dapat
strategi yaitu maintenance nasabah existing serta akuisisi meningkatkan nasabah Tabungan Barokah di mana
nasabah baru yang diuraikan sebagai berikut: nasabah akan dapat menerima hadiah secara
1. Maintenance Nasabah Existing langsung dengan pengendapan saldo dalam jangka
a. Recall Nasabah Dormant/Tidak Aktif (Giro/ waktu tertentu. Program perpanjangan TBS ini
Tabungan/Deposito) berlaku sejak November 2024 hingga April 2025.
Kegiatan yang wajib dilakukan oleh funding officer Program tersebut juga dapat diimplementasikan di
untuk melakukan komunikasi kembali dengan Kantor Layanan Syariah.
nasabah yang sudah tidak aktif bertransaksi namun c. Berkolaborasi dengan Badan Pengelola
masih memiliki saldo. Hal ini dilakukan sebagai Keuangan Haji (BPKH) dalam Peningkatan
upaya dalam meningkatkan saldo DPK sekaligus Pendaftaran Haji
crosselling. Sebagai upaya dalam peningkatan pendaftar haji
b. Meningkatkan hubungan dengan Mitra dan melalui Tabungan Haji iB Amanah, maka Bank
Nasabah potensial secara berkala Jatim Syariah berkolaborasi dengan BPKH untuk
Bank Jatim Syariah secara berkala melakukan memberikan referral fee sebesar Rp100 ribu bagi
maintenance nasabah existing dan meningkatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang
mitra dan nasabah potensial. Salah satu strategi membawa jamaahnya untuk membuka rekening
yang dilakukan adalah Bank Jatim Syariah Tabungan Haji iB Amanah sekaligus melakukan
mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa pendaftaran setoran awal haji di Bank Jatim
Timur yaitu pengembangan One Pesantren One Syariah. Mekanisme pemberian referral tersebut
Product (OPOP). Hal tersebut diwujudkan dalam menggunakan mekanisme reimburse ke BPKH.
keikutsertaan Bank Jatim Syariah pada kegiatan d. Launching Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
Rapat Koordinasi Pengembangan OPOP Jawa berkolaborasi dengan Gerakan Wakaf Indonesia
Timur pada tanggal 25-26 April 2024. (GWI) dan Rumah Wakaf Indonesia (RWI)
2. Akuisisi Nasabah Baru Bank Jatim Syariah berkolaborasi dengan GWI
a. Pelaksanaan Program Haji Barokah dan RWI sebagai produk inovatif yang memadukan
Pemberian reward kepada nasabah yang melakukan konsep wakaf tunai dengan investasi syariah
pendaftaran porsi haji berupa hadiah khusus yang dirancang untuk memberikan dampak sosial
serta pemberian reward kepada Kantor layanan dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 199
Page 202
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
melalui pengelolaan dana wakaf secara produktif. syariah dan terhindar dari transaksi ribawi. Namun demikian
Launching CWLD diselenggarakan pada Bulan inovasi perlu diciptakan untuk menjaga kenyamanan nasabah
Agustus Tahun 2024. yang memilih transaksi secara syariah, di antaranya adalah
e. Program Barokah Madani Festival (BaniFest) 2024 inovasi digital syariah. Melalui produk dan akad yang berbeda,
Sebagai upaya dalam peningkatan pendaftar haji produk syariah dapat menjadi alternatif untuk nasabah dalam
melalui Tabungan Haji iB Amanah, maka Bank Jatim rangka meningkatkan investasi yang berkeadilan dengan
Syariah berkolaborasi dengan Badan Pengelola bagi hasil yang menarik melalui akad bagi hasil ataupun akad
Keuangan Haji (BPKH) untuk mengadakan murabahah dengan produk pembelian logam mulia. Serta
program bersama (joint program) terkait campaign dapat juga membantu meringankan beban likuiditas nasabah
Haji Muda. Tabungan Haji Muda 2024 selain bagi sementara waktu melalui produk Emas iB Barokah (gadai
segmen pelajar dan mahasiswa, juga bisa ditujukan emas). Diharapkan dengan keunggulan dan inovasi ini, segmen
bagi segmentasi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai syariah dapat meningkatkan pangsa pasar Bank Jatim secara
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). keseluruhan dan entry barrier bagi kompetitor bank syariah
BaniFest 2024 terselenggara pada 15 Mei 2024. lainnya.
f. Penandatanganan MoU antara Bank Jatim
dengan PW Muhammadiyah Jawa Timur PROSPEK DAN STRATEGI SEGMEN SYARIAH TAHUN 2025
Dalam rangka ekspansi bisnis dan memperkuat Prospek usaha dan strategi kedepan tahun 2025 untuk DPK
sinergi pelaku usaha, Bank Jatim telah bekerjasama Syariah dan Pembiayaan Segmen Syariah adalah sebagai berikut:
dengan PW Muhammadiyah Jawa Timur melalui • DPK Syariah
penandatanganan MoU tentang Layanan Jasa Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Islam
Keuangan pada 26 Juni 2024. merupakan agama terbesar di Jawa Timur menjadikannya
• Pembiayaan Syariah peluang bagi UUS Bank Jatim dalam meningkatkan dan
Langkah-langkah strategis pembiayaan yang merupakan mengembangkan layanan jasa keuangan mulai dari Pondok
agenda prioritas yang ditempuh pada periode tahun 2024, Pesantren, Sekolah/Sekolah Islam, Rumah Sakit, Badan/
meliputi: Lembaga, hingga Masjid. UUS Bank Jatim berstrategi
1. Perbaikan percepatan proses Service Level Agreement melakukan pengembangan digitalisasi ekosistem syariah
(SLA) terhadap usulan pembiayaan yang diproses di sehingga kedepannya prospek Dana Pihak Ketiga UUS
Kantor Cabang maupun Kantor Pusat. Bank Jatim semakin positif.
2. Fokus penyaluran pembiayaan kepada sektor
pendidikan/pesantren, kesehatan, usaha UMKM, Strategi DPK Syariah melalui peningkatan CASA dan fee
koperasi yang akan menjadi customer based dalam based income dengan menggunakan dua pendekatan
penguasaan ekosistem pasar di UUS Bank Jatim. strategi yaitu maintenance nasabah existing serta akuisisi
3. Turut serta mensukseskan program pemerintah dalam nasabah baru yang diuraikan sebagai berikut:
percepatan pembangunan 1 (satu) juta rumah dengan 1. Maintenance Nasabah Existing
berkontribusi dalam penyaluran pembiayaan KPR a. Recall Nasabah Dormant/Tidak Aktif (Giro/
Subsidi (KPR FLPP). Tabungan/Deposito)
4. Mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi Kegiatan yang wajib dilakukan oleh funding officer
Program Strategis Nasional Pemerintah di antaranya untuk melakukan komunikasi kembali dengan
adalah turut serta dalam pembiayaan sindikasi nasabah yang sudah tidak aktif bertransaksi namun
pembangunan Jalan Tol maupun pembiayaan sindikasi masih memiliki saldo. Hal ini dilakukan sebagai
lainnya. Selain itu untuk pembiayaan sindikasi ini UUS upaya dalam meningkatkan saldo DPK sekaligus
Bank Jatim dapat mengoptimalkan rencana pencairan crosselling.
sisa fasilitas tarik pembiayaan sindikasi maupun b. Pelaksanaan Program Tebar Barokah 2025
pembiayaan lain yang sudah disetujui. Program Tebar Barokah ini bertujuan agar nasabah
5. Optimalisasi penyaluran pembiayaan KUR Syariah pemilik rekening Tabungan Barokah dapat
pada tahun 2024. meningkatkan saldo di rekeningnya. Pemberian
6. Usulan penyesuaian margin sesuai rate yang berlaku hadiah dilakukan melalui sistem redeem poin di
dan bisa bersaing di pasaran. mana nasabah yang berhak mendapatkan poin
7. Melakukan diversifikasi produk pembiayaan dengan adalah nasabah dengan saldo rata-rata di akhir
penyaluran Cash Collateral Financing (CCF) pada tahun bulan sebesar 1 (satu) juta rupiah. Sedangkan yang
2024. berhak melakukan redeem poin adalah nasabah
yang telah memperoleh 500 poin.
KEUNGGULAN KOMPETITIF c. Pelaksanaan Program Promo Poin Transaksi
DAN INOVASI SEGMEN SYARIAH Ziswaf JConnect Mobile 2025
Keunggulan kompetitif diperoleh melalui akad syariah yang Program Promo Poin Transaksi Ziswaf ini bertujuan
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara agar nasabah berlomba untuk bersedekah (Zakat,
200 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 203
Laporan Tahunan
2024
Infaq, Sodaqoh, dan Wakaf) secara online melalui • Pembiayaan Syariah
Jconnect Mobile, dimana setiap transaksi akan Jawa Timur memiliki populasi mayoritas muslim dan
mendapatkan poin tertentu dan akan diakumulasi keberadaan lebih dari 6 ribu pesantren serta 51 ribu masjid
sampai dengan periode berakhir. Di akhir periode yang menjadikan Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu
nasabah akan mendapatkan hadiah menarik. wilayah yang strategis dalam pengembangan ekonomi
d. Gathering dengan Mitra dan Nasabah potensial syariah terutama layanan pembiayaan syariah. Selain
secara berkala itu, UUS Bank Jatim berstrategi melakukan pendekatan
Gathering akan dilakukan secara berkala dengan kepada organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni
mitra dan Nasabah Bank Jatim Syariah dalam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
rangka meningkatkan dan mempertahankan
pelayanan kepada nasabah sehingga akan Uraian strategi berdasarkan segmentasi Pembiayaan
meningkatkan jumlah transaksi nasabah di Bank Syariah yang akan dilakukan pada tahun 2025 adalah
Jatim Syariah. sebagai berikut.
2. Akuisisi Nasabah Baru 1. Pembiayaan Segmen Korporasi dan Sindikasi
a. Program Haji Barokah Dalam mencapai target pembiayaan korporasi
Pemberian reward kepada nasabah yang melakukan dan sindikasi, Bank Jatim menetapkan strategi
pendaftaran porsi haji berupa hadiah khusus pencapaiannya sebagai berikut:
serta pemberian reward kepada Kantor layanan a. Mendukung pembangunan infrastruktur
Syariah dengan nasabah yang mendaftar porsi haji Pemerintah, Kerjasama Pemerintah dan Badan
terbanyak di setiap semester di tahun 2025. Usaha (KPBU) maupun swasta melalui pembiayaan
b. Program Tabungan Barokah Sejahtera (TBS) sindikasi dan/atau yang dilakukan secara bilateral.
Program TBS merupakan program yang diharapkan b. Mengoptimalkan pembiayaan kepada
dapat meningkatkan nasabah Tabungan Barokah di Persyarikatan Muhammadiyah dalam rangka
mana nasabah akan dapat menerima hadiah secara mendukung kegiatan bisnis dan operasional dari
langsung dengan pengendapan saldo dalam jangka Amal Usaha Muhammadiyah dan Badan Usaha
waktu tertentu. Milik Muhammadiyah (BUMM).
c. Program Satu Langkah Berjuta Kebaikan c. Mengoptimalkan sinergitas Kelompok Usaha Bank
(BaniFest) 2025 (KUB) dalam rangka meningkatkan portofolio
Sebagai upaya untuk peningkatan bisnis, Bank pembiayaan.
Jatim Syariah melakukan roadshow ke seluruh d. Membuka peluang pembiayaan pada sektor
Kantor Cabang Syariah dengan beberapa kegiatan unggulan baru yaitu energi dan pertambangan
terkait dengan literasi keuangan syariah. melalui mekanisme pembiayaan sindikasi.
d. Digitalisasi Ekosistem Syariah 2. Pembiayaan Segmen Ritel dan Menengah
Melakukan Digitalisasi pada ekosistem syariah Dalam mencapai target pembiayaan ritel dan
Eksisting, maupun calon nasabah Bank Jatim menengah, Bank Jatim menetapkan strategi
Syariah (sekolah, pondok pesantren, rumah pencapaiannya sebagai berikut:
sakit, dan lainnya). Digitalisasi dilakukan dengan a. Penyaluran pembiayaan kepada sektor ekonomi
pemanfaatan layanan digital Bank Jatim maupun unggulan yang disesuaikan dengan potensi daerah
kolaborasi dengan rekanan seperti internet banking masing-masing wilayah kerja dengan fokus penyaluran
corporate, customer self service (CSS), aplikasi pembiayaan kepada sektor UKM, pendidikan/
Katalis, Jatim Code QRIS merchant, virtual account, pesantren, kesehatan, konstruksi, dan lain-lain;
hingga pengembangan mobile banking (porsi dan b. Peningkatan pembiayaan yang memiliki manfaat
pelunasan Haji) dan Ziswaf. jangka panjang bagi keberlangsungan kehidupan
e. Intensifikasi Peningkatan Transaksi Dana Mitra (green and sustainability financing).
Bank c. Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan
- Bersinergi dengan perwakilan Badan syariah dalam semua layanan dan produk melalui
Wakaf Indonesia dan Mitra Nazhir untuk penguatan kompetensi SDM pada unit bisnis.
pengembangan wakaf uang dan CWLD. d. Penguatan database sasaran prospek pembiayaan
- Bersinergi dengan Travel Umroh dan Haji Khusus sebagai feeder account officer dalam melakukan
serta KBIH di Jawa Timur untuk melakukan aktivitas pencapaian target kinerja.
campaign Gerakan haji muda dan umroh. 3. Pembiayaan Segmen Mikro
- Optimalisasi QRIS dan Agen Jatim di Jawa Dalam mencapai target pembiayaan mikro, Bank Jatim
Timur. menetapkan strategi pencapaiannya sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 201
Page 204
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
a. Segmentasi pasar dengan fokus pada segmen b. Program promosi yang berkelanjutan dengan
yang memiliki kebutuhan nyata akan pembiayaan mengadakan promo di momen momen tertentu
mikro seperti pengusaha kecil di pedesaan, seperti HUT Bank Jatim, promo akhir tahun.
sector informal, dan usaha kecil di perkotaan yg
membutuhkan modal kerja. Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Usaha
b. Kemitraan dengan Koperasi, OPOP, dan Lembaga
Keuangan Mikro (LKM) melalui kerjasama Pendapatan segmen usaha tahun 2024 mencapai Rp5.725.598
bersinergi yang telah memiliki jaringan dan juta, meningkat sebesar 13,58% dibandingkan dengan tahun
komunitas lokal untuk menjangkau lebih banyak sebelumnya yang mencapai Rp5.041.100 juta. Peningkatan
nasabah potensial. tersebut berasal dari peningkatan pendapatan bunga.
c. Pendampingan bisnis dengan memberikan layanan
pendampingan bagi nasabah mikro dalam hal Laba operasional segmen usaha tahun 2024 mencapai
membantu mengelola bisnis di bidang keuangan. Rp1.666.227 juta, menurun sebesar 10,18% dibandingkan
4. Strategi Pembiayaan Segmen Konsumer dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.855.041 juta.
Dalam mencapai target pembiayaan konsumer, Bank Penurunan tersebut berasal dari naiknya pembentukan CKPN
Jatim menetapkan strategi pencapaiannya sebagai Kredit.
berikut:
a. Segmentasi nasabah dengan mengidentifikasi
segmen pasar potensial seperti pekerja kantoran,
wiraswasta, pensiunan dengan menawarkan
pembiayaan konsumer sesuai kebutuhan mereka.
Tabel Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Usaha (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pendapatan segmen 8.381.809 7.357.284 1.024.525 13,93%
Beban segmen (2.656.211) (2.316.184) (340.027) 14,68%
Pendapatan segmen - neto 5.725.598 5.041.100 684.498 13,58%
Pendapatan operasional lainnya 1.282.282 648.420 633.862 97,75%
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (694.136) (593.459) 85,50%
(1.287.595)
dan nonkeuangan
Beban operasional lainnya (4.054.057) (3.140.343) (913.714) 29,10%
Laba operasional 1.666.227 1.855.041 (188.814) (10,18%)
Pendapatan (beban) non operasional - neto 16.490 37.702 (21.212) (56,26%)
Beban pajak - neto (386.899) (422.638) 35.739 (8,46%)
Laba tahun berjalan 1.295.818 1.470.105 (174.287) (11,86%)
Jumlah aset 118.142.127 103.854.773 14.287.354 13,76%
202 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 205
Laporan Tahunan
2024
Tinjauan
Keuangan
Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada Kinerja Keuangan
Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam Laporan Kinerja keuangan Bank Jatim terdiri atas kinerja Laporan Posisi
Tahunan ini. Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Komprehensif Lain Konsolidasian serta Laporan Arus Kas
Palilingan & Rekan dan mendapat opini menyajikan secara Konsolidasian disajikan sebagai berikut.
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada tanggal 31
Desember 2024 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Tabel Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
ASET
Kas 2.867.479 2.652.775 214.704 8,09%
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 (2.387.265) (29,95%)
Giro pada bank lain 505.084 491.330 13.754 2,80%
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) 800 (74,28%)
Giro pada bank lain - neto 504.807 490.253 14.554 2,97%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.633.470 5.234.721 (3.601.251) (68,80%)
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) (5.026) 3.748 (74,57%)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 1.632.192 5.229.695 (3.597.503) (68,79%)
Tagihan spot dan derivatif 1.144 - 1.144 0,00%
Surat berharga 20.367.544 16.323.831 4.043.713 24,77%
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) (2.541) 497,26%
Surat-surat berharga - neto 20.364.492 16.323.320 4.041.172 24,76%
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali 9.149.544 8.303.663 845.881 10,19%
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji
617.860 6.247.318 (5.629.458) (90,11%)
dijual kembali
Tagihan lainnya 333.339 275.049 58.290 21,19%
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.003) (58.656) (20.347) 34,69%
Tagihan lainnya - neto 254.336 216.393 37.943 17,53%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 203
Page 206
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah
- Pihak berelasi 112.444 184.817 (72.373) (39,16%)
- Pihak ketiga 75.240.296 54.576.086 20.664.210 37,86%
Jumlah kredit yang diberikan 75.352.740 54.760.903 20.591.837 37,60%
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) (748.319) 54,83%
Kredit yang diberikan - neto 73.239.516 53.395.998 19.843.518 37,16%
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 790.520 685.734 104.786 15,28%
Biaya dibayar dimuka 206.572 207.452 (880) (0,42%)
Penyertaan Saham 2.568 - 2.568 0,00%
Aset tetap dan aset hak guna
Biaya perolehan 2.980.176 2.110.487 869.689 41,21%
Akumulasi penyusutan (1.054.455) (856.218) (198.237) 23,15%
Nilai buku 1.925.721 1.254.269 671.452 53,53%
Aset takberwujud 162.946 23.444 139.502 595,04%
Aset pajak tangguhan, neto 438.391 472.123 (33.732) (7,14%)
Piutang pajak 67.274 777 66.497 8.558,17%
Aset lain-lain, neto 332.618 380.147 (47.529) (12,50%)
JUMLAH ASET 118.142.127 103.854.773 14.287.354 13,76%
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 914.703 987.604 (72.901) (7,38%)
Simpanan dari nasabah
- Pihak berelasi 12.268.842 12.644.538 (375.696) (2,97%)
- Pihak ketiga 62.787.996 63.205.317 (417.321) (0,66%)
Jumlah simpanan dari nasabah 75.056.838 75.849.855 (793.017) (1,05%)
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 44.323 56.694 (12.371) (21,82%)
- Pihak ketiga 689.451 2.503.627 (1.814.176) (72,46%)
Jumlah simpanan dari bank lain 733.774 2.560.321 (1.826.547) (71,34%)
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
8.780.366 7.915.163 865.203 10,93%
kembali
Surat berharga yang diterbitkan 102.389 - 102.389 0,00%
Pinjaman yang diterima 1.527.532 596.977 930.555 155,88%
Utang pajak 85.316 143.245 (57.929) (40,44%)
204 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 207
Laporan Tahunan
2024
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Beban yang masih harus dibayar 442.600 504.748 (62.148) (12,31%)
Liabilitas lain-lain 809.256 779.314 29.942 3,84%
JUMLAH LIABILITAS 88.452.774 89.337.227 (884.453) (0,99%)
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan dari nasabah
- Pihak berelasi 1.193.291 3.764 1.189.527 31.602,74%
- Pihak ketiga 13.765.482 2.343.291 11.422.191 487,44%
Jumlah simpanan dari nasabah 14.958.773 2.347.055 12.611.718 537,34%
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi - - - 0,00%
- Pihak ketiga 130.541 19.422 111.119 572,13%
Jumlah simpanan dari bank lain 130.541 19.422 111.119 572,13%
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 15.089.314 2.366.477 12.722.837 537,63%
TOTAL LIABILITAS DAN DANA SYIRKAH TEMPORER 103.542.088 91.703.704 11.838.384 12,91%
EKUITAS
Modal saham:
- Seri A : nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh)
per saham
- Seri B : nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh)
per saham
Modal dasar:
- Seri A : 24.000.000.000 saham
- Seri B : 12.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
- Seri A - 11.934.147.982 saham
- Seri B - 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 - 0,00%
Tambahan modal disetor - neto 532.734 532.734 - 0,00%
Surplus revaluasi aset tetap 788.317 788.049 268 0,03%
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
(135.364) (117.777) (17.587) 14,93%
setelah pajak tangguhan
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
(150.141) (63.958) (86.183) 134,75%
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
tangguhan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 205
Page 208
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Saldo laba
Cadangan umum 6.441.453 5.788.041 653.412 11,29%
Belum ditentukan penggunaannya 1.281.718 1.470.105 (188.387) (12,81%)
Kepentingan non-pengendali atas aset bersih Entitas
2.087.447 - 2.087.447 0,00%
Anak yang dikonsolidasi
JUMLAH EKUITAS 14.600.039 12.151.069 2.448.970 20,15%
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
118.142.127 103.854.773 14.287.354 13,76%
DAN EKUITAS
Grafik Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
118.142.127
103.854.773
89.337.227 88.452.774
15.089.314 12.151.069 14.600.039
2.366.477
Aset Liabilitas Dana Syirkah Temporer Ekuitas
2023 2024
Total Aset
Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, jumlah aset Bank Jatim sebesar Rp118.142.127 juta, meningkat sebesar
13,76% dari tahun lalu sebesar Rp103.854.773 juta. Peningkatan aset ini dipengaruhi oleh meningkatnya kredit yang diberikan,
pendapatan bunga yang masih akan diterima, kas, giro pada bank lain, surat berharga, surat berharga repo, tagihan lainnya dan
adanya penyertaan saham.
Tabel Aset (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kas 2.867.479 2.652.775 214.704 8,09%
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 (2.387.265) (29,95%)
Giro pada bank lain 505.084 491.330 13.754 2,80%
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) 800 (74,28%)
206 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 209
Laporan Tahunan
2024
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro pada bank lain - neto 504.807 490.253 14.554 2,97%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.633.470 5.234.721 (3.601.251) (68,80%)
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) (5.026) 3.748 (74,57%)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 1.632.192 5.229.695 (3.597.503) (68,79%)
Tagihan spot dan derivatif 1.144 - 1.144 0,00%
Surat berharga 20.367.544 16.323.831 4.043.713 24,77%
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) (2.541) 497,26%
Surat-surat berharga - neto 20.364.492 16.323.320 4.041.172 24,76%
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali 9.149.544 8.303.663 845.881 10,19%
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji
617.860 6.247.318 (5.629.458) (90,11%)
dijual kembali
Tagihan lainnya 333.339 275.049 58.290 21,19%
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.003) (58.656) (20.347) 34,69%
Tagihan lainnya - neto 254.336 216.393 37.943 17,53%
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah
- Pihak berelasi 112.444 184.817 (72.373) (39,16%)
- Pihak ketiga 75.240.296 54.576.086 20.664.210 37,86%
Jumlah kredit yang diberikan 75.352.740 54.760.903 20.591.837 37,60%
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) (748.319) 54,83%
Kredit yang diberikan - neto 73.239.516 53.395.998 19.843.518 37,16%
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 790.520 685.734 104.786 15,28%
Biaya dibayar dimuka 206.572 207.452 (880) (0,42%)
Penyertaan Saham 2.568 - 2.568 0,00%
Aset tetap dan aset hak guna
Biaya perolehan 2.980.176 2.110.487 869.689 41,21%
Akumulasi penyusutan (1.054.455) (856.218) (198.237) 23,15%
Nilai buku 1.925.721 1.254.269 671.452 53,53%
Aset takberwujud 162.946 23.444 139.502 595,04%
Aset pajak tangguhan, neto 438.391 472.123 (33.732) (7,14%)
Piutang pajak 67.274 777 66.497 8.558,17%
Aset lain-lain, neto 332.618 380.147 (47.529) (12,50%)
JUMLAH ASET 118.142.127 103.854.773 14.287.354 13,76%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 207
Page 210
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Kas
Kas yang tercatat pada tahun 2024, mencapai Rp2.867.479 juta, meningkat sebesar 8,09% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp2.652.775 juta. Kenaikan tersebut berasal dari jumlah kas dengan mata uang rupiah yang jauh meningkat
jumlahnya dan dari jumlah kas dengan mata uang asing pada tahun ini mengalami penurunan jumlahnya.
Tabel Kas (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Mata uang rupiah
Rupiah 2.821.897 2.593.983 227.914 8,79%
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 14.295 26.668 (12.373) (46,40%)
Riyal Saudi Arabia 14.699 15.436 (737) (4,77%)
Dolar Singapura 6.841 7.746 (905) (11,68%)
Ringgit Malaysia 2.909 1.984 925 46,62%
Euro Eropa 2.766 3.113 (347) (11,15%)
Dolar Australia 1.345 1.414 (69) (4,88%
Poundsterling Inggris Raya 1.168 1.128 40 3,55%
Yen Jepang 846 610 236 38,69%
Dolar Hong Kong 471 368 103 27,99%
Yuan China Renminbi 242 325 (83) (25,54%)
Jumlah mata uang asing 45.582 58.792 (13.210) (22,47%)
Jumlah kas 2.867.479 2.652.775 214.704 8,09%
Giro Pada Bank Indonesia
Giro Pada Bank Indonesia tahun 2024 mencapai Rp5.584.147 juta, menurun sebesar 29,95% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp7.971.412 juta. Penurunan tersebut berasal dari jumlah giro pada Bank Indonesia di Indonesia sektor mata uang
rupiah banyak mengalami penurunan.
Tabel Giro Pada Bank Indonesia (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah 5.551.957 7.940.618 (2.388.661) (30,08%)
Dolar Amerika Serikat 32.190 30.794 1.396 4,53%
Jumlah giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 (2.387.265) (29,95%)
208 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 211
Laporan Tahunan
2024
Giro Pada Bank Lain
Giro Pada Bank Lain Tahun 2024 mencapai Rp504.807 juta, meningkat sebesar 2,97% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp490.253 juta. Kenaikan tersebut berasal dari jumlah giro pada bank lain mata uang rupiah meningkat dan giro
pada bank lain mata uang asing meningkat di mata uang asing Yen Jepang dan Dolar Hongkong.
Tabel Giro Pada Bank Lain (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah 433.698 336.488 97.210 28,89%
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 53.151 78.132 (24.981) (31,97%)
Dolar Singapura 11.744 64.172 (52.428) (81,70%)
Euro Eropa 2.003 3.104 (1.101) (35,47%)
Dolar Australia 1.941 3.531 (1.590) (45,03%)
Yuan China Renminbi 812 4.348 (3.536) (81,32%)
Poundsterling Inggris Raya 757 1.112 (355) (31,92%)
Yen Jepang 572 57 515 903,51%
Dolar Hong Kong 406 386 20 5,18%
Jumlah Mata uang asing 71.386 154.842 (83.456) (53,90%)
Jumlah 505.084 491.330 13.754 2,80%
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) 800 (74,28%)
Jumlah - Bersih 504.807 490.253 14.554 2,97%
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain tahun 2024 mencapai Rp1.632.192 juta, menurun sebesar 68,79% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp5.229.695 juta. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya penempatan baik pada Bank
Indonesia maupun Bank lain di jenis deposit facility, interbank call money rupiah dan deposito berjangka.
Tabel Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Deposit facility
Rupiah 665.000 1.150.000 (485.000) (42,17%)
Interbank call money
Rupiah 550.000 3.914.000 (3.364.000) (85,95%)
Mata uang asing 418.470 169.367 249.103 147,08%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 209
Page 212
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Deposito berjangka
Rupiah - 1.500 (1.500) (100,00%)
Jumlah 1.633.470 5.234.867 (3.601.397) (68,80%)
Dikurangi:
Diskonto yang belum diamortisasi - (146) 146 (100,00%)
Jumlah 1.633.470 5.234.721 (3.601.251) (68,80%)
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) (5.026) 3.748 (74,57%)
Jumlah Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank
1.632.192 5.229.695 (3.597.503) (68,79%)
Lain
Tagihan Spot dan Derivatif
Tagihan spot dan derivatif tahun 2024 mencapai Rp1.144 juta, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai
Rp0,00 juta, Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya terkait nilai tukar mata uang asing dengan kotrak swap jual - beli.
Tabel Tagihan Spot dan Derivatif (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Instrumen - - - 0,00%
Terkait nilai tukar mata uang asing - - - 0,00%
Kotrak swap jual - beli 1.144 - 1.144 0,00%
Jumlah 1.144 - 1.144 0,00%
Surat-Surat Berharga
Surat - surat berharga yang dimiliki Bank Jatim tahun 2024 mencapai Rp20.364.492 juta, meningkat sebesar 24,76% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp16.323.320 juta. Kenaikan ini disebabkan atas pembelian surat berharga antara dari
1 - 5 tahun yang naik dari tahun sebelumnya.
Tabel Surat-Surat Berharga Berdasarkan Jangka Waktu dan Tingkat Bunga (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kurang dari 1 tahun 5.280.112 11.668.277 (6.388.165) (54,75%)
1 - 5 tahun 10.198.511 4.655.554 5.542.957 119,06%
210 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 213
Laporan Tahunan
2024
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Lebih dari 5 tahun 4.888.921 - 4.888.921 0,00%
Jumlah 20.367.544 16.323.831 4.043.713 24,77%
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) (2.541) 497,26%
Jumlah surat-surat berharga 20.364.492 16.323.320 4.041.172 24,76%
Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Surat-surat yang dijual dengan janji dibeli kembali berdasarkan jenis yang dimiliki Bank Jatim tahun 2024 sebesar Rp9.149.544 juta,
meningkat sebesar 10,19%% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8.303.663 juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh meningkatnya pembelian kembali surat berharga.
Tabel Surat-Surat Yang Dijual Dengan janji Dibeli Kembali Berdasarkan Jenis (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Biaya perolehan dimortisasi
Surat Utang Negara 3.168.474 4.291.497 (1.123.023) (26,17%)
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 1.264.139 2.010.140 (746.001) 0,00%
Jumlah 4.432.613 6.301.637 (1.869.024) (29,66%)
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Surat Utang Negara 4.426.465 2.002.026 2.424.439 121,10%
Surat Berharga Syariah Negara 290.466 - 290.466 0,00%
Jumlah 4.716.931 2.002.026 2.714.905 135,61%
Jumlah surat-surat berharga 9.149.544 8.303.663 845.881 10,19%
Tagihan Dari Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali
Surat - surat berharga yang dimiliki Bank Jatim tahun 2024 mencapai Rp617.860 juta, menurun sebesar -90,11% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai Rp6.247.318 juta. Penurunan ini disebabkan oleh kurangnya pembelian kembali surat berharga.
Tabel Surat-Surat Yang Dijual Dengan janji Dibeli Kembali (Reverse Repo) Berdasarkan Nilai Bersih dan jenis (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0087 239.536 - 239.536 0,00%
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0059 201.889 - 201.889 0,00%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 211
Page 214
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0086 147.125 - 147.125 0,00%
PT Bank KB Bukopin Tbk FR0073 10.236 - 10.236 0,00%
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah - 9.646 0,00%
9.646
FR0075
PT Bank Pan Indonesia Tbk IDSR311025364S 9.428 - 9.428 0,00%
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0076 - 592.686 (592.686) (100,00%)
PT Bank OCBC NISP Tbk FR0059 - 584.742 (584.742) (100,00%)
PT Bank Sinarmas Tbk FR0087 - 568.092 (568.092) (100,00%)
PT Bank Sinarmas Tbk FR0082 - 483.626 (483.626) (100,00%)
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung FR0087 - 378.470 (378.470) (100,00%)
PT BPD Sulawesi Tengah FR0080 - 297.288 (297.288) (100,00%)
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0044 - 290.042 (290.042) (100,00%)
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0063 - 285.578 (285.578) (100,00%)
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 201.649 (201.649) (100,00%)
-
FR0083
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 200.538 (200.538) (100,00%)
-
FR0085
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 198.588 (198.588) (100,00%)
-
FR0084
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 197.768 (197.768) (100,00%)
-
FR0080
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 194.769 (194.769) (100,00%)
-
FR0098
PT BPD Sulawesi Tengah FR0081 - 190.774 (190.774) (100,00%)
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo VR0077 - 188.074 (188.074) (100,00%)
PT Allo Bank Indonesia Tbk FR0091 - 185.910 (185.910) (100,00%)
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0091 - 185.726 (185.726) (100,00%)
PT BPD Sulawesi Tengah FR0090 - 185.319 (185.319) (100,00%)
PT Bank CTBC Indonesia FR0084 - 148.942 (148.942) (100,00%)
PT Bank CTBC Indonesia FR0068 - 108.098 (108.098) (100,00%)
PT BPD Papua FR0081 - 95.416 (95.416) (100,00%)
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo VR0063 - 95.212 (95.212) (100,00%)
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0072 - 75.326 (75.326) (100,00%)
Bank Indonesia VR0083 - 49.706 (49.706) (100,00%)
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0045 - 48.340 (48.340) (100,00%)
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0093 - 48.295 (48.295) (100,00%)
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0073 - 47.034 (47.034) (100,00%)
PT Bank CTBC Indonesia FR0091 - 46.432 (46.432) (100,00%)
212 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 215
Laporan Tahunan
2024
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Bank Indonesia VR0070 - 25.358 (25.358) (100,00%)
Bank Indonesia VR0068 - 24.823 (24.823) (100,00%)
Bank Indonesia VR0073 - 24.697 (24.697) (100,00%)
Jumlah 617.860 6.247.318 (5.629.458) (90,11%)
Tagihan Lainnya
Tagihan lainnya Tahun 2024 mencapai Rp254.336 juta, meningkat sebesar 17,53 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp216.393 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya tagihan lainnya.
Tabel Tagihan Lainnya (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Tagihan transfer dan ATM 90.862 122.780 (31.918) -26,00%
Lainnya 242.477 152.269 90.208 59,24%
Jumlah 333.339 275.049 58.290 21,19%
Penyisihan penurunan nilai realisasi bersih (79.003) (58.656) (20.347) 34,69%
Jumlah - net 254.336 216.393 37.943 17,53%
Kredit yang Diberikan-Neto
Kredit yang diberikan-neto tahun 2024 mencapai Rp73.239.516 juta, meningkat sebesar 37,16% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp53.395.998 juta. Peningkatan ini didominasi oleh naiknya jumlah rupiah kredit pihak ketiga khususnya
di modal kerja, konsumsi dan naiknya jumlah valuta asing pihak ketiga modal kerja.
Tabel Kredit Yang Diberikan-Neto (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah
Pihak berelasi:
Modal kerja 7.820 77.134 (69.314) (89,86%)
Konsumsi 104.624 107.683 (3.059) (2,84%)
Jumlah 112.444 184.817 (72.373) (39,16%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 213
Page 216
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak ketiga
Modal kerja 20.097.447 15.344.978 4.752.469 30,97%
Investasi 410.798 8.002.279 (7.591.481) (94,87%)
Konsumsi 44.415.662 31.100.590 13.315.072 42,81%
Jumlah 64.923.907 54.447.847 10.476.060 19,24%
Jumlah Rupiah 65.036.351 54.632.664 10.403.687 19,04%
Valuta asing:
Pihak ketiga:
Modal kerja 10.316.389 128.239 10.188.150 7.944,66%
Jumlah valuta asing 10.316.389 128.239 10.188.150 7.944,66%
Jumlah 75.352.740 54.760.903 20.591.837 37,60%
Penyisihan kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) (748.319) 54,83%
Kredit yang diberikan - neto 73.239.516 53.395.998 19.843.518 37,16%
Pendapatan Bunga yang Masih Akan Diterima
Pendapatan bunga yang masih akan diterima tahun 2024 mencapai Rp790.520 juta, meningkat sebesar 15,28% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp685.734 juta. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan bunga yang masih akan
diterima dari jumlah rupiah kredit yang diberikan dan jumlah rupiah juga jumlah valuta asing di sektor lain - lain.
Tabel Pendapatan Bunga yang Masih Akan Diterima (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah:
Kredit yang diberikan 472.676 376.942 95.734 25,40%
Lain-lain 317.049 308.346 8.703 2,82%
Mata uang asing:
Kredit yang diberikan 177 277 (100) (36,10%)
Lain-lain 618 169 449 265,68%
Jumlah Pendapatan bunga yang masih akan diterima 790.520 685.734 104.786 15,28%
Biaya Dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka tahun 2024 mencapai Rp206.572 juta, menurun sebesar 0,42% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp207.452 juta. Penurunan tersebut berasal dari asuransi tunjangan hari tua dan sewa dibayar dimuka.
214 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 217
Laporan Tahunan
2024
Tabel Biaya Dibayar Dimuka (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Asuransi tunjangan hari tua 86.682 97.840 (11.158) (11,40%)
Asuransi lainnya 55.345 50.048 5.297 10,58%
Sewa dibayar dimuka 11.931 22.372 (10.441) (46,67%)
Lainnya 52.614 37.192 15.422 41,47%
Jumlah biaya dibayar dimuka 206.572 207.452 (880) (0,42%)
Penyertaan Saham
Penyertaan saham tahun 2024 mencapai Rp36.216 juta, meningkat sebesar 100,00% dibandingkan dengan tahun 2023 yang tidak
terdapat penyertaan saham. Adanya pertumbuhan tersebut berasal dari persentase kepemilikan.
Tabel Penyertaan Saham (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Metode nilai wajar/biaya
Bank NTB Syariah 39.216 - 39.216 100,00
Jumlah 39.216 - 39.216 100,00
Aset Tetap dan Aset Hak Guna
Aset tetap dan aset hak guna di tahun 2024 mencapai Rp1.925.721 juta, meningkat sebesar 53,53% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.254.269 juta. Peningkatan tersebut yang terbanyak berasal dari perolehan biaya tanah, bangunan,
peralatan kantor dan kendaraan bermotor.
Tabel Aset Tetap dan Aset Hak Guna (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Biaya perolehan
Tanah 1.240.664 943.060 297.604 31,56%
Bangunan 533.617 203.722 329.895 161,93%
Peralatan kantor 759.703 616.366 143.337 23,26%
Kendaraan bermotor 72.498 51.710 20.788 40,20%
Jumlah 2.606.482 1.814.858 791.624 43,62%
Aset dalam penyelesaian 23.624 796 22.828 2.867,84%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 215
Page 218
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Aset hak guna 350.070 294.833 55.237 18,74%
Total biaya Perolehan 2.980.176 2.110.487 869.689 41,21%
Akumulasi penyusutan
Bangunan 185.476 125.475 60.001 47,82%
Peralatan kantor 634.905 545.619 89.286 16,36%
Kendaraan bermotor 33.213 19.490 13.723 70,41%
Jumlah 853.594 690.584 163.010 23,60%
Aset hak guna 200.861 165.634 35.227 21,27%
Total akumulasi penyusutan 1.054.455 856.218 198.237 23,15%
Nilai buku neto 1.925.721 1.254.269 671.452 53,53%
Aset Takberwujud
Aset takberwujud tahun 2024 mencapai Rp162.946 juta, meningkat sebesar 595,04% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp23.444 juta. Peningkatan tersebut yang terbanyak berasal dari merek dagang, goodwill.
Tabel Aset Pajak Tangguhan (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Biaya perolehan
Merek dagang 136.397 - 136.397 0,00%
Perangkat lunak 13.651 23.444 (9.793) (41,77%)
Goodwill 12.898 - 12.898 0,00%
Jumlah 162.946 23.444 139.502 595,04%
Aset Lain-Lain
Aset lain-lain di tahun 2024 mencapai Rp332.618 juta, menurun sebesar 12,50% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp380.147 juta. Penurunan tersebut yang terbanyak berasal dari aset lainnya, neto.
Tabel Aset Lain-Lain (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Beban yang ditangguhkan 18.952 15.861 3.091 19,49%
Persediaan alat tulis kantor dan barang cetakan 38.623 22.264 16.359 73,48%
Lainnya, neto 275.043 342.022 (66.979) (19,58%)
Jumlah 332.618 380.147 (47.529) (12,50%)
216 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 219
Laporan Tahunan
2024
Total Liabilitas
Jumlah liabilitas di tahun 2024 mencapai Rp88.452.774 Juta, menurun sebesar 0,99% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp89.337.227 Juta. Penurunan tersebut di dominasi dari simpanan dari nasabah pihak berelasi, pihak ketiga dan
simpanan dari bank lain pihak berelasi, pihak ketiga.
Tabel Liabilitas (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Liabilitas segera 914.703 987.604 (72.901) (7,38%)
Simpanan dari nasabah
- Pihak berelasi 12.268.842 12.644.538 (375.696) (2,97%)
- Pihak ketiga 62.787.996 63.205.317 (417.321) (0,66%)
Jumlah simpanan dari nasabah 75.056.838 75.849.855 (793.017) (1,05%)
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 44.323 56.694 (12.371) (21,82%)
- Pihak ketiga 689.451 2.503.627 (1.814.176) (72,46%)
Jumlah simpanan dari bank lain 733.774 2.560.321 (1.826.547) (71,34%)
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
8.780.366 7.915.163 865.203 10,93%
kembali
Surat berharga yang diterbitkan 102.389 - 102.389 0,00%
Pinjaman yang diterima 1.527.532 596.977 930.555 155,88%
Utang pajak 85.316 143.245 (57.929) (40,44%)
Beban yang masih harus dibayar 442.600 504.748 (62.148) (12,31%)
Liabilitas lain-lain 809.256 779.314 29.942 3,84%
Jumlah Liabilitas 88.452.774 89.337.227 (884.453) (0,99%)
Liabilitas Segera
Liabilitas segera di tahun 2024 mencapai Rp914,703 juta, menurun sebesar 7,38% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp987,604 juta. Penurunan tersebut rata - rata berasal dari transfer, inkaso, kliring dan ATM Bersama.
Tabel Liabilitas Segera (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Transfer, inkaso, kliring 212.970 308.136 (95.166) (30,88%)
Beban sudah efektif harus dibayar 210.454 73.803 136.651 185,16%
Penerimaan yang akan diperhitungkan 170.343 150.838 19.505 12,93%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 217
Page 220
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
ATM Bersama - 21.013 (21.013) (100,00%)
Lain-lain 320.936 433.814 (112.878) (26,02%)
Jumlah 914.703 987.604 (72.901) (7,38%)
Simpanan dari Nasabah
Simpanan dari nasabah di tahun 2024 mencapai Rp75.056.838 juta, menurun sebesar 1,05% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp75.849.855 juta. Penurunan tersebut berasal dari simpanan dari nasabah pihak berelasi.
Tabel Simpanan dari Nasabah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi 12.268.842 12.644.538 (375.696) (2,97%)
Pihak ketiga 62.787.996 63.205.317 (417.321) (0,66%)
Jumlah simpanan dari nasabah 75.056.838 75.849.855 (793.017) (1,05%)
Simpanan dari Bank Lain
Simpanan dari bank lain di Tahun 2024 mencapai Rp733.774 juta, menurun sebesar 71,34% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp2.560.321 juta. Penurunan tersebut berasal dari simpanan dari bank lain pihak ketiga dan pihak berelasi.
Tabel Simpanan dari Bank Lain (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi 44.323 56.694 (12.371) (21,82%)
Pihak ketiga 689.451 2.503.627 (1.814.176) (72,46%)
Jumlah simpanan dari bank lain 733.774 2.560.321 (1.826.547) (71,34%)
Liabilitas Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali di tahun 2024 mencapai Rp8.780.366 juta, meningkat sebesar 10.93
% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7.915.163 juta, Peningkatan tersebut rata - rata berasal dari surat utang
negara/government bonds.
218 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 221
Laporan Tahunan
2024
Tabel Liabilitas Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Berdasarkan Jenis
Surat Utang Negara 7.240.023 6.009.856 1.230.167 20,47%
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 1.263.321 - 1.263.321 0,00%
Surat Berharga Syariah Negara 277.022 1.905.307 (1.628.285) (85,46%)
Jumlah simpanan dari bank lain 8.780.366 7.915.163 865.203 10,93%
Surat Berharga yang Diterbitkan
Surat berharga yang diterbitkan di tahun 2024 mencapai Rp102.389 juta, meningkat sebesar 0,00% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp0,00 juta. Peningkatan tersebut rata - rata berasal dari Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank
dan Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank.
Tabel Surat Berharga Yang Diterbitkan (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank
PT Bank Aceh Syariah 100.000 - 100.000 0,00%
Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip
Syariah Antarbank
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat 2.389 - - -
Jumlah simpanan dari bank lain 102.389 - 102.389 0,00%
Pinjaman Yang Diterima
Pinjaman yang diterima di tahun 2024 mencapai Rp1.527.532 juta, meningkat sebesar 155,88% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp596.977 juta. Peningkatan tersebut berasal dari naiknya pinjaman yang diterima dari KPR (FLPP),
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, PT Sarana
Multigriya Finansial (Persero) dan lainnya.
Tabel Pinjaman Yang Diterima (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 655.619 - 655.619 0,00%
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
510.785 490.810 19.975 4,07%
(PUPR) Republik Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 200.000 - 200.000 0,00%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 219
Page 222
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 99.817 66.821 32.996 49,38%
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha
- 39.253 (39.253) (100,00%)
Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 93 (93) (100,00%)
Lainnya 61.311 - 61.311 0,00%
Jumlah 1.527.532 596.977 930.555 155,88%
Utang Pajak
Utang pajak di tahun 2024 mencapai Rp85.316 juta, menurun sebesar 40,44% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp143.245 juta. Penurunan tersebut berasal dari utang pajak kini Bank, pajak penghasilan pasal 25, pajak penghasilan
pasal 21 dan pajak penghasilan pasal 23.
Tabel Utang Pajak (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Utang pajak kini
Bank - 20.951 (20.951) (100,00%)
Entitas anak 13.125 - 13.125 0,00%
Sub jumlah utang pajak kini 13.125 20.951 (7.826) (37,35%)
Utang pajak lainnya - Bank
Pajak penghasilan pasal 25 48.482 59.450 (10.968) (18,45%)
Pajak penghasilan pasal 21 1.649 48.108 (46.459) (96,57%)
Pajak penghasilan pasal 23 698 875 (177) (20,23%)
Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) 14.209 13.446 763 5,67%
Lain-lain 447 415 32 7,71%
Jumlah 65.485 122.294 (56.809) (46,45%)
Entitas Anak
Pajak penghasilan pasal 25 4.227 - 4.227 0,00%
Pajak penghasilan pasal 21 663 - 663 0,00%
Pajak penghasilan pasal 23 198 - 198 0,00%
Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) 1.618 - 1.618 0,00%
Jumlah 6.706 - 6.706 0,00%
Sub jumlah utang pajak lainnya 72.191 122.294 (50.103) (40,97%)
Jumlah 85.316 143.245 (57.929) (40,44%)
220 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 223
Laporan Tahunan
2024
Aset Pajak Tangguhan
Aset pajak tangguhan di tahun 2024 mencapai Rp438.391 juta, menurun sebesar 7,14% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp472.123 juta. Penurunan tersebut rata - rata berasal dari cadangan jasa produksi dan penyisihan kerugian aset
produktif.
Tabel Aset Pajak Tangguhan (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Cadangan jasa produksi 60.853 69.830 (8.977) (12,86%)
Penyisihan kerugian aset produktif 248.377 328.215 (79.838) (24,32%)
Rugi yang belum direalisasi atas aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan 35.208 15.002 20.206 134,69%
komprehensif lain
Cadangan lainnya 10.907 7.758 3.149 40,59%
Aset hak guna (3.895) (995) (2.900) 291,46%
Cadangan imbalan kerja 54.178 52.313 1.865 3,57%
Aset pajak tangguhan Bank saja 405.628 472.123 (66.495) (14,08%)
Entitas Anak
Aset pajak tangguhan 32.763 - 32.763 0,00%
Aset pajak tangguhan konsolidasian 438.391 472.123 (33.732) (7,14%)
Beban yang Masih Harus Dibayar
Beban yang masih harus dibayar di tahun 2024 mencapai Rp442.600 juta, menurun sebesar 12,31% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp504.748 juta. Penurunan tersebut berasal dari cadangan jasa produksi dan bunga.
Tabel Beban Yang Masih Harus Dibayar (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Cadangan jasa produksi 342.296 367.526 (25.230) (6,86%)
Bunga 100.304 137.222 (36.918) (26,90%)
Jumlah beban yang masih harus dibayar 442.600 504.748 (62.148) (12,31%)
Liabilitas Lain-Lain
Liabilitas lain-lain di tahun 2024 mencapai Rp809.256 juta, meningkat sebesar 3,84% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp779.314 juta. Kenaikan tersebut rata - rata berasal dari cadangan imbalan kerja, liabilitas sewa dan lainnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 221
Page 224
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Liabilitas Lain-Lain Berdasarkan Ekuivalen Rupiah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah
Cadangan imbalan kerja (Catatan 44) 361.955 275.329 86.626 31,46%
Setoran jaminan 96.488 116.650 (20.162) (17,28%)
Liabilitas sewa 32.160 29.538 2.622 8,88%
Pokok kredit penerusan yang diterima 7.336 8.303 (967) (11,65%)
Bunga kredit penerusan yang diterima 3.589 3.582 7 0,20%
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 1.221 3.450 (2.229) (64,61%)
Provisi dan administrasi kredit 12 15 (3) (20,00%)
Lainnya 35.756 4.657 31.099 667,79%
Jumlah 538.517 441.524 96.993 21,97%
Mata uang asing
Lainnya 270.739 337.790 (67.051) (19,85%)
Jumlah 270.739 337.790 (67.051) (19,85%)
Jumlah Liablitas lain-lain 809.256 779.314 29.942 3,84%
Dana Syirkah Temporer
Dana syirkah temporer di tahun 2024 mencapai Rp15.089.314 juta, meningkat sebesar 537,63% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp2.366.477 juta. Kenaikan tersebut berasal dari simpanan dari nasabah pihak berelasi, pihak ketiga
dan simpanan dari bank lain pihak berelasi, pihak ketiga.
Tabel Dana Syirkah Temporer (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Simpanan dari nasabah
- Pihak berelasi 1.193.291 3.764 1.189.527 31.602,74%
- Pihak ketiga 13.765.482 2.343.291 11.422.191 487,44%
Jumlah simpanan dari nasabah 14.958.773 2.347.055 12.611.718 537,34%
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi - - - 0,00%
- Pihak ketiga 130.541 19.422 111.119 572,13%
Jumlah simpanan dari bank lain 130.541 19.422 111.119 572,13%
Jumlah Dana Syirkah Temporer 15.089.314 2.366.477 12.722.837 537,63%
222 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 225
Laporan Tahunan
2024
Ekuitas
Ekuitas di tahun 2024 mencapai Rp14.600.039 juta, meningkat sebesar 20,15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp12.151.069 juta. Peningkatan tersebut berasal dari keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak tangguhan dan cadangan umum.
Tabel Ekuitas (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Modal Saham
- Seri A: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per saham
- Seri B: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per saham
Modal dasar
- Seri A: 24.000.000.000 saham
- Seri B: 12.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
- Seri A: 11.934.147.982 saham
- Seri B: 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 - 0,00%
Tambahan modal disetor - neto 532.734 532.734 - 0,00%
Surplus revaluasi aset tetap 788.317 788.049 268,00 0,03%
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
(135.364) (117.777) (17.587,00) 14,93%
setelah pajak tangguhan
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
(150.141) (63.958) (86.183,00) 134,75%
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
tangguhan
Saldo laba
Cadangan umum 6.441.453 5.788.041 653.412,00 11,29%
Belum ditentukan penggunaannya 1.281.718 1.470.105 (188.387,00) (12,81%)
Kepentingan non-pengendali atas aset bersih Entitas
2.087.447 - 2.087.447 100,00%
Anak yang dikonsolidasi
Jumlah Ekuitas 14.600.039 12.151.069 2.448.970 20,15%
Modal Saham
Modal saham di tahun 2024 mencapai Rp3.753.875 juta, stabil tidak mengalami perubahan sebesar 0,00% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.753.875 juta. Tidak berubah, hal ini karena berasal dari saham seri B.
Tambahan Modal Disetor-Neto
Tambahan modal disetor pada tahun 2024 mencapai Rp532.734 juta, stabil sebesar 0,00% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp532.734 juta. Tidak ada perubahan tersebut karena dari opsi saham untuk program Management and Employee
Stock Option Plan (MESOP).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 223
Page 226
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Tambahan Modal Disetor-Neto (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Agio saham dari Penawaran Umum Perdana Saham
509.369 509.369 - 0,00%
(IPO)
Opsi saham untuk program Management and Employee
23.365 23.365 - 0,00%
Stock Option Plan (MESOP)
Jumlah 532.734 532.734 - 0,00%
Saldo Laba
Saldo laba di tahun 2024 mencapai Rp1.281.718 juta, menurun sebesar 12,81% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1.470.105 juta. Penurunan tersebut berasal dari pendapatan bunga kredit dan belum ditentukan penggunaannya.
Tabel Saldo Laba (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Belum ditentukan penggunaannya 1.281.718 1.470.105 (188.387) (12,81%)
Saldo Laba 1.281.718 1.470.105 (188.387) (12,81%)
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 8.381.809 7.357.284 1.024.525 13,93%
Beban bunga (2.656.211) (2.316.184) (340.027) 14,68%
PENDAPATAN BUNGA BERSIH 5.725.598 5.041.100 684.498 13,58%
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 832.238 648.420 183.818 28,35%
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Tenaga kerja (1.745.062) (1.624.532) (120.530) 7,42%
Umum dan administrasi (1.499.676) (1.315.015) (184.661) 14,04%
Penyisihan atas penurunan nilai aset keuangan (1.287.595) (694.136) (593.459) 85,50%
Beban lainnya (368.502) (200.796) (167.706) 83,52%
224 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 227
Laporan Tahunan
2024
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
JUMLAH BEBAN OPERASIONAL LAINNYA (4.900.835) (3.834.479) (1.066.356) 27,81%
LABA OPERASIONAL 1.657.001 1.855.041 (198.040) (10,68%)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Pendapatan non-operasional 71.242 57.041 14.201 24,90%
Beban non-operasional (45.526) (19.339) (26.187) 135,41%
JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL 25.716 37.702 (11.986) (31,79%)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 1.682.717 1.892.743 (210.026) (11,10%)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (298.802) (399.474) 100.672 (25,20%)
Tangguhan (88.097) (23.164) (64.933) 280,32%
BEBAN PAJAK - NETO (386.899) (422.638) 35.739 (8,46%)
LABA BERSIH 1.295.818 1.470.105 (174.287) (11,86%)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui (107.359) 63.074 (170.433) (270,21%)
penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait 20.206 (11.984) 32.190 (268,61%)
Jumlah (87.153) 51.090 (138.243) (270,59%)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Defisit revaluasi aset tetap (16.190) (1.949) (14.241) 730,68%
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (20.469) (21.898) 1.429 (6,53%)
Pajak penghasilan terkait 3.627 5.033 (1.406) (27,94%)
Jumlah (33.032) (18.814) (14.218) 75,57%
PENGHASILAN KOMPREHENSIF - LAIN SETELAH
(120.185) 32.276 (152.461) (472,37%)
PAJAK
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 1.175.633 1.502.381 (326.748) (21,75%)
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.281.718 1.470.105 (188.387) (12,81%)
Kepentingan non-pengendali 14.100 - 14.100 0,00%
Jumlah 1.295.818 1.470.105 (174.287) (11,86%)
Penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.178.216 1.502.381 (324.165) (21,58%)
Kepentingan non-pengendali (2.583) - (2.583) 0,00%
Jumlah 1.175.633 1.502.381 (326.748) (21,75%)
LABA PER SAHAM DASAR 85,36 97,91 (13) (12,82%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 225
Page 228
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Grafik Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
5.725.598
5.041.100 4.900.835
3.834.479
1.855.041
1.657.001
1.470.105 1.295.818
832.238
648.420
Pendapatan Bunga dan Pendapatan Operasinal Beban Laba Laba Tahun
Syariah Bersih Lainnya Operasional Operasional Berjalan
2023 2024
Pendapatan Bunga dan Syariah
Pada tahun 2024 jumlah pendapatan bunga dan syariah Bank Jatim tercatat sebesar Rp8.381.809 juta, meningkat sebesar 13,93%
dari tahun lalu sebesar Rp7.357.284 juta. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya pendapatan dari pihak berelasi yaitu
margin pendapatan bagi hasil, pendapatan dari pihak ketiga yaitu pada kredit yang diberikan, surat berharga margin dan pendapatan
bagi hasil dan Sertifikat Bank Indonesia.
Tabel Pendapatan Bunga dan Syariah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi (Catatan 45)
Kredit yang diberikan 5.820 13.961 (8.141) (58,31%)
Margin dan pendapatan bagi hasil 695 7 688 9.828,57%
Pihak ketiga
Kredit yang diberikan 6.030.856 4.837.915 1.192.941 24,66%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.589.237 1.806.519 (217.282) (12,03%)
Surat berharga
Biaya perolehan diamortisasi 424.913 423.992 921 0,22%
Margin dan pendapatan bagi hasil 190.656 157.455 33.201 21,09%
Provisi 96.953 90.157 6.796 7,54%
Sertifikat Bank Indonesia 23.298 23.226 72 0,31%
Lainnya 19.381 4.052 15.329 378,31%
Jumlah pendapatan bunga dan syariah 8.381.809 7.357.284 1.024.525 13,93%
Beban Bunga dan Syariah
Beban bunga dan syariah di tahun 2024 mencapai Rp2.656.211 juta, meningkat sebesar 14,68% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp2.316.184 juta. Kenaikan tersebut berasal dari pihak berelasi dan pihak ketiga yaitu deposito
berjangka, tabungan, giro, liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali, bank lain, pinjaman yang diterima, surat
berharga dan kredit.
226 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 229
Laporan Tahunan
2024
Tabel Beban Bunga dan Syariah (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi (Catatan 45)
Deposito berjangka 316.640 309.603 7.037 2,27%
Tabungan 869 827 42 5,08%
Giro 159.816 148.694 11.122 7,48%
Jumlah 477.325 459.124 18.201 3,96%
Pihak ketiga
Deposito berjangka 1.534.848 1.359.679 175.169 12,88%
Tabungan 331.309 279.326 51.983 18,61%
Giro 22.480 52.230 (29.750) (56,96%)
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji 117.839 72.499 61,52%
190.338
dibeli kembali
Bank lain 81.048 38.680 42.368 109,53%
Pinjaman yang diterima 15.130 8.543 6.587 77,10%
Surat berharga 68 - 68 0,00%
Kredit 3.665 763 2.902 380,34%
Jumlah 2.178.886 1.857.060 321.826 17,33%
Jumlah beban bunga dan syariah 2.656.211 2.316.184 340.027 14,68%
Pendapatan Bunga dan Syariah-Neto
Pendapatan bunga dan syariah, neto di tahun 2024 mencapai Rp5.725.598 juta, meningkat sebesar 13,58% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai Rp5.041.100 juta. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh pendapatan bunga dan syariah.
Tabel Pendapatan Bunga dan Syariah-Neto (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pendapatan bunga dan syariah 8.381.809 7.357.284 1.024.525 13,93%
Beban bunga dan syariah (2.656.211) (2.316.184) (340.027) 14,68%
Pendapatan bunga dan syariah-neto 5.725.598 5.041.100 684.498 13,58%
Pendapatan Operasional Lainnya
Pendapatan operasional lainnya di tahun 2024 mencapai Rp832.238 juta, meningkat sebesar 28,35% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp648.420 juta. Kenaikan ini disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi adalah administrasi giro,
tabungan, deposito, penerimaan kembali kredit hapus buku, provisi komisi selain dari kredit yang diberikan dan lainnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 227
Page 230
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pendapatan Operasional Lainnya (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Administrasi giro, tabungan dan deposito 212.487 193.996 18.491 9,53%
Penerimaan kembali kredit hapus buku 156.285 127.264 29.021 22,80%
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 47.618 22.093 25.525 115,53%
Administrasi kredit 28.643 30.880 (2.237) (7,24%)
Lainnya 387.205 274.187 113.018 41,22%
Jumlah pendapatan operasional lainnya 832.238 648.420 183.818 28,35%
Beban Operasional
Beban operasional di tahun 2024 mencapai (Rp 4,900,835) juta, meningkat sebesar 27,81% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai (Rp 3,834,479) juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh naiknya tenaga kerja tunjangan karyawan, umum dan
administrasi, penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan beban lainnya.
Tabel Beban Operasional (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Tenaga kerja dan tunjangan karyawan (1.745.062) (1.624.532) (120.530) 7,42%
Umum dan administrasi (1.499.676) (1.315.015) (184.661) 14,04%
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (1.287.595) (694.136) (593.459) 85,50%
Beban lainnya (368.502) (200.796) (167.706) 83,52%
Jumlah beban operasional lainnya (4.900.835) (3.834.479) (1.066.356) 27,81%
Laba Operasional
Laba operasional di tahun 2024 mencapai Rp1.657.001 juta, menurun sebesar 10,68% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1.855.041 juta. Penurunan ini disebabkan oleh jumlah beban operasional lainnya bertambah besar.
Tabel Laba Operasional (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pendapatan bunga dan syariah-neto 5.725.598 5.041.100 684.498 13,58%
Jumlah pendapatan operasional lainnya 832.238 648.420 183.818 28,35%
Jumlah beban operasional (4.900.835) (3.834.479) (1.066.356) 27,81%
Laba operasional 1.657.001 1.855.041 (198.040) (10,68%)
228 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 231
Laporan Tahunan
2024
Pendapatan (Beban) Non-Operasional
Pendapatan (beban) operasional di tahun 2024 mencapai Rp71.242 juta, meningkat sebesar 24,90% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp57.041 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh keuntungan penjualan efek-efek neto, fee jasa pelayanan
pajak dan lainnya.
Tabel Pendapatan (Beban) Non-Operasional (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Keuntungan penjualan efek-efek neto 10.241 8.698 1.543 17,74%
Fee jasa pelayanan pajak 7.563 6.444 1.119 17,36%
Keuntungan atas penjualan aset tetap 1.470 5.608 (4.138) -73,79%
Keuntungan (kerugian) selisih kurs 695 2.390 (1.695) -70,92%
Lainnya 51.273 33.901 17.372 51,24%
Jumlah pendapatan (beban) non operasional 71.242 57.041 14.201 24,90%
Laba Sebelum Beban Pajak
Laba sebelum beban pajak di tahun 2024 mencapai Rp1.682.717 juta, menurun sebesar 11,10% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.892.743 juta. Penurunan tersebut disebabkan karena laba operasional turun.
Tabel Laba Sebelum Beban Pajak (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba operasional 1.657.001 1.855.041 (198.040) (10,68%)
Jumlah Pendapatan non-operasional-neto 25.716 37.702 (11.986) (31,79%)
Laba sebelum beban pajak 1.682.717 1.892.743 (210.026) (11,10%)
Beban Pajak – Neto
Beban pajak neto di tahun 2024 mencapai (Rp386.899) Juta, menurun sebesar 8,46% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai (Rp422,638) juta. Penurunan beban pajak-neto tersebut dipengaruhi oleh restitusi pajak.
Tabel Beban Pajak-Neto (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Beban pajak-neto (386.899) (422.638) 35.739 (8,46%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 229
Page 232
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Laba Tahun Berjalan
Laba tahun berjalan di tahun 2024 mencapai Rp1.295.818 juta, menurun sebesar 11,86% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp1.470.105 juta. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya laba sebelum beban pajak dan beban pajak - neto.
Tabel Laba Tahun Berjalan (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba sebelum beban pajak 1.682.717 1.892.743 (210.026) (11,10%)
Beban pajak-neto (386.899) (422.638) 35.739 (8,46%)
Laba tahun berjalan 1.295.818 1.470.105 (174.287) (11,86%)
Penghasilan Komprehensif Lain
Penghasilan komprehensif lain di tahun 2024 mencapai (Rp120.185) juta, menurun sebesar 472,37% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp32.276 juta. Penurunan ini berasal dari keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Tabel Penghasilan Komprehensif Lain (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penghasilan (beban) komprehensif lain:
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui (107.359) 63.074 (170.433) (270,21%)
penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait 20.206 (11.984) 32.190 (268,61%)
Jumlah (87.153) 51.090 (138.243) (270,59%)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Surpuls (defisit) revaluasi aset tetap (16.190) (1.949) (14.241) 730,68%
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (20.469) (21.898) 1.429 (6,53%)
Pajak penghasilan terkait 3.627 5.033 (1.406) (27,94%)
Jumlah (33.032) (18.814) (14.218) 75,57%
Penghasilan komprehensif lain neto setelah pajak (120.185) 32.276 (152.461) (472,37%)
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Laba komprehensif tahun berjalan di Tahun 2024 mencapai Rp1.175.633 juta, menurun sebesar 21,75% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.502.381 juta. Penurunan ini dipicu oleh turunnya penghasilan komprehensif lain dan laba tahun
berjalan.
230 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 233
Laporan Tahunan
2024
Tabel Laba Komprehensif Tahun Berjalan (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba tahun berjalan 1.295.818 1.470.105 (174.287) (11,86%)
Penghasilan komprehensif lain neto setelah pajak (120.185) 32.276 (152.461) (472,37%)
Laba komprehensif tahun berjalan 1.175.633 1.502.381 (326.748) (21,75%)
Laba Per Saham Dasar
Laba per saham dasar di tahun 2024 mencapai laba per saham dasar Rp85,36, menurun sebesar 12,82% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai laba per saham dasar Rp97,91. Penurunan ini dipicu oleh pertumbuhan laba untuk perhitungan
laba per saham dasar.
Tabel Laba Per Saham Dasar
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
1.281.718 1.470.105 (188.387) (12,81%)
pemilik entitas induk
Rata-rata tertimbang jumlah lembar saham biasa yang
15.015.498.082 15.015.307.082 191.000 0,00%
beredar (dalam Rupiah penuh)
Laba per saham dasar diatribusikan kepada pemilik
85,36 97,91 (13) (12,82%)
entitas induk (dalam Rupiah penuh)
Laporan Arus Kas Konsolidasian
Tabel Laporan Arus Kas Konsolidasian (dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 8.306.344 7.324.150 982.194 13,41%
Pembayaran bunga (2.708.316) (2.310.264) (398.052) 17,23%
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 675.952 521.156 154.796 29,70%
Penerimaan kembali dari kredit hapus buku 156.285 127.264 29.021 22,80%
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.566.455) (1.283.327) (283.128) 22,06%
Pembayaran beban tenaga kerja (1.836.797) (1.763.167) (73.630) 4,18%
Penerimaan pendapatan non-operasional 69.815 60.386 9.429 15,61%
Pembayaran beban non-operasional (45.428) (19.337) (26.091) 134,93%
Pembayaran pajak penghasilan (313.729) (368.455) 54.726 (14,85%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 231
Page 234
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penerimaan kas sebelum perubahan dalam aset dan
2.737.671 2.288.406 449.265 19,63%
liabilitas operasi
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 101.500 (1.500) 103.000 (6.866,67%)
Kredit yang diberikan (10.079.129) (9.193.797) (885.332) 9,63%
Tagihan spot dan derivatif (1.144) - (1.144) 0,00%
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (845.882) (4.208.597) 3.362.715 (79,90%)
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji
5.629.458 1.575.529 4.053.929 257,31%
dijual kembali
Aset lain-lain (112.232) (166.678) 54.446 (32,67%)
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi -
Liabilitas segera (167.942) 115.091 (283.033) (245,92%)
Simpanan nasabah (329.793) (3.570.473) 3.240.680 (90,76%)
Simpanan dari bank lain (1.834.568) (759.380) (1.075.188) 141,59%
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
865.203 4.023.817 (3.158.614) (78,50%)
kembali
Liabilitas lain-lain (183.478) 200.981 (384.459) (191,29%)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (4.220.336) (9.696.601) 5.476.265 (56,48%)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Efek-efek (1.421.131) 6.948.323 (8.369.454) (120,45%)
Pembelian aset tetap (128.851) (132.044) 3.193 (2,42%)
Pembelian aset takberwujud (3.377) (17.254) 13.877 (80,43%)
Hasil penjualan aset tetap 1.470 5.608 (4.138) (73,79%)
Akuisisi Entitas Anak (100.000) - (100.000) 0,00%
Kas yang diperoleh dari akuisisi Entitas Anak 1.126.261 - 1.126.261 0,00%
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
(525.628) 6.804.633 (7.330.261) (107,72%)
investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) dari pinjaman yang diterima (230.423) 43.578 (274.001) (628,76%)
Penerimaan (pembayaran) liabilitas sewa (15.724) 6.316 (22.040) (348,96%)
Penambahan modal disetor 50.100 - 50.100 0,00%
Pembayaran dividen kas (816.693) (797.173) (19.520) 2,45%
Surat berharga yang diterbitkan 100.000 - 100.000 0,00%
Kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan (912.740) (747.279) (165.461) 22,14%
PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS (5.658.704) (3.639.247) (2.019.457) 55,49%
Kas dan setara kas awal tahun 16.348.884 19.988.131 (3.639.247) (18,21%)
Kas dan setara kas akhir tahun 10.690.180 16.348.884 (5.658.704) (34,61%)
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 2.867.479 2.652.775 214.704 8,09%
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 (2.387.265) (29,95%)
232 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 235
Laporan Tahunan
2024
Pertumbuhan
Uraian 2024 2023
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro pada Bank Lain 505.084 491.330 13.754 2,80%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain yang
jatuh tempo dalam 3 bulan atau kurang sejak tanggal 1.733.470 5.233.367 (3.499.897) (66,88%)
perolehan
Jumlah kas dan setara kas 10.690.180 16.348.884 (5.658.704) (34,61%)
Grafik Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
6.804.633
(525.628) (747.279) (912.740)
(4.220.336)
(9.696.601)
Arus kas bersih digunakan Arus kas bersih diperoleh dari Arus kas bersih yang digunakan
untuk aktifitas operasi (digunakan untuk) aktifitas investasi untuk aktifitas pendanaan
2023 2024
Pada akhir tahun 2024, Bank Jatim membukukan saldo akhir Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
kas dan setara kas sebesar Rp10.690.180 juta, menurun
sebesar 34,61% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi tahun 2024,
Rp16.348.884 juta. Penurunan saldo kas ini terutama akibat sebesar (Rp525.628) juta, menurun sebesar 107,72%
turunnya penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain dan dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp6.804.633
kas neto diperoleh dari aktivitas operasi. juta. Arus kas keluar tertinggi antara lain berasal dari pembelian
obligasi pemerintah, pembelian efek-efek, serta pembelian
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi aset tak berwujud dan hasil penjualan aset tetap. Hal ini
mengindikasikan Bank Jatim masih melakukan tambahan
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi tahun 2024, sebesar investasi namun belum mendapatkan imbal hasil dalam bentuk
(Rp4.220.336) juta, menurun sebesar 56,48% dibandingkan kas dari investasi yang dikeluarkan selama tahun 2023.
dengan tahun 2023 yang sebesar (Rp9.696.601) juta. Arus
kas bersih merupakan pengurangan antara arus kas masuk Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
dengan arus kas keluar. Arus kas masuk tertinggi antara lain
berasal dari peningkatan pendapatan bunga, investasi dan Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan tahun
syariah, pendapatan premi, pendapatan operasional lainnya, 2024, sebesar (Rp912.740) juta, meningkat sebesar 22,14%
pendapatan non operasional, kenaikan simpanan nasabah, dan dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar (Rp747.279)
kenaikan simpanan dari bank lain. Arus kas keluar tertinggi juta. Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh pembayaran
antara lain berasal dari penyaluran pinjaman, pembayaran pinjaman yang diterima. Arus kas masuk tertinggi antara
bunga, serta beban operasional lainnya. Hal ini berarti Bank lain berasal dari kenaikan pinjaman yang diterima. Arus kas
Jatim mampu untuk melakukan proses bisnis yang baik dengan keluar tertinggi antara lain berasal dari pembayaran dividen
memanfaatkan sumber operasionalnya seperti kredit yang dan penurunan efek-efek yang diterbitkan. Hal ini memiliki
diberikan, simpanan nasabah, dan pembayaran pajak menjadi arti bahwa Bank Jatim masih mampu mendapatkan kas dalam
kas yang sudah di akui dan diperoleh. bentuk pendanaan dari pinjaman yang diterima yang mampu
menutup kas keluar dalam bentuk dividen dan lain-lain.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 233
Page 236
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Kemampuan Membayar Utang 3. Bank memastikan pihak kreditur menerima denda atas
dan Kolektibilitas Piutang pembayaran yang melebihi jadwal yang disepakati.
4. Bank memastikan pembayaran pokok dan bunga pinjaman
Kemampuan Membayar Utang tidak dikenakan denda bila jadwal pembayaran jatuh
pada hari libur dan dibayarkan pada tanggal hari kerja
Kemampuan membayar hutang Bank Jatim diukur melalui berikutnya.
beberapa rasio antara lain rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan
rasio rentabilitas. Rasio-rasio tersebut akan menjadi tolok ukur Kemampuan Membayar Utang Jangka Pendek
bagi bank dalam mengukur kemungkinan risiko-risiko yang (Likuiditas Bank)
muncul dalam kegiatan operasional bank. Rasio likuiditas diukur melalui perbandingan antara jumlah
kredit yang diberikan terhadap jumlah simpanan nasabah
Perlindungan Hak Kreditur (Loan to Deposit Ratio/LDR) untuk mengetahui kemampuan
Bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para
Bank Jatim memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak- nasabah yang telah menyimpan dananya dengan kredit
hak kreditur digunakan sebagai pedoman dalam melakukan dan pembiayaan yang telah diberikan kepada para debitur
pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud sebagai sumber likuiditasnya. Pada Tahun 2024, rasio Loan
adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga to Deposit Ratio (LDR) Bank Jatim tercatat sebesar 82.05%,
kepercayaan kreditur terhadap Bank Jatim. Dalam kebijakan meningkat 12.02 % dibandingkan dengan posisi tahun 2023
tersebut mencakup pertimbangan dalam melakukan yang mencapai sebesar 70.03%, Kenaikan ini mencerminkan
perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban peningkatan penyaluran kredit oleh Bank terhadap dana pihak
kepada kreditur. Bank Jatim menjelaskan hak-hak kreditur ketiga yang berhasil dihimpun. Meskipun terjadi peningkatan,
pada Perjanjian Kredit (PK) tersebut diantaranya adalah: rasio LDR Bank Jatim masih berada dalam batas yang sehat
1. Bank memastikan pihak kreditur menerima pokok dan dan terkendali sesuai dengan ketentuan regulator. Hal ini
bunga pinjaman sesuai jadwal yang disepakati. mengindikasikan bahwa Bank tetap menjaga keseimbangan
2. Bank memastikan pihak kreditur menerima laporan antara ekspansi kredit dan likuiditas. Dengan demikian, Bank
penggunaan pinjaman. Jatim berada dalam kondisi likuiditas yang baik dan tetap
mampu memenuhi seluruh kewajiban jangka pendeknya
secara optimal.
Tabel Rasio Likuiditas (dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2024 2023
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,05% 70,03% 12,02%
Kemampuan Membayar Utang Jangka Panjang (Solvabilitas Bank)
Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Jatim Tahun 2024 tercatat rasio CAR menunjukkan bahwa struktur permodalan Bank
sebesar 23.99%, mengalami penurunan sebesar 1,72 % Jatim memiliki kapabilitas yang memadai untuk mengantisipasi
dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 25,71%. Meskipun berbagai risiko, termasuk risiko pasar, risiko kredit, dan risiko
mengalami penurunan, rasio CAR tersebut tetap berada pada operasional. Hal ini mencerminkan pengelolaan permodalan
level yang aman dan jauh di atas ketentuan minimum yang yang pruden serta kemampuan Bank dalam menjaga
ditetapkan oleh Bank Indonesia/OJK sebesar 14%.Tingginya kecukupan modal guna melindungi dari risiko solvabilitas.
Tabel Rasio Solvabilitas (dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2024 2023
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
CAR-TIER I 22,83% 24,56% (1,73%)
CAR-TIER II 1,16% 1,15% 0,01%
CAR (Risiko Kredit, Pasar dan Operasional) 23,99% 25,71% (1,72%)
234 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 237
Laporan Tahunan
2024
Kolektibilitas Piutang
Tingkat kolektibilitas piutang Bank dapat dilihat dari nilai rasio Non Performing Loan (NPL). Rasio NPL menjadi tolak ukur untuk
melihat seberapa besar kredit yang bermasalah atau macet dari seluruh kredit yang diberikan bank kepada nasabah. Semakin kecil
nilai NPL. maka performance Bank dalam kolektibilitas piutang semakin baik dan menunjukkan kualitas kredit yang baik.
Tabel Rasio Non Performing Loan (dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2024 2023
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,45% 2,49% 0,96%
Non Performing Loan (NPL) Nett 1,53% 1,21% 0,32%
Pada Tahun 2024, rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross Bank melalui penguatan manajemen risiko dan penanganan kredit
Jatim tercatat sebesar 3,45%, meningkat sebesar sebesar bermasalah secara intensif.
0,96% dibandingkan dengan posisi tahun 2023 yang mencapai
sebesar 2,49%. Sementara itu, NPL Nett pada Tahun 2024, Kualitas kredit Bank dibagi berdasarkan tingkat kolektibilitasnya
mencapai 1,53% atau mengalami kenaikan sebesar 0.32% dari yaitu ke dalam kelompok lancar, dalam perhatian khusus,
tahun sebelumnya yang mencapai sebesar 1.21%. Peningkatan kurang lancar, diragukan, dan macet. Adapun, tujuan dari
rasio NPL Nett tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pengklasifikasian kredit tersebut adalah agar Bank dapat
kredit bermasalah pada segmen kredit menengah dan segmen secara rutin melakukan monitoring terhadap kredit-kredit yang
ritel sepanjang tahun 2024. Meski mengalami peningkatan, telah disalurkan.
Bank Jatim terus melakukan upaya perbaikan kualitas aset
Tabel Kredit Yang Diberikan Berdasarkan Jenis dan Kolektibilitas (dalam jutaan Rupiah)
Dalam
Kurang
Uraian Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
2024
Rupiah
Pihak berelasi
Modal kerja 7.820 - - - - 7.820
Konsumsi 104.391 - - - 233 104.624
Jumlah 112.211 - - - 233 112.444
Pihak ketiga
Modal kerja 17.568.445 1.112.444 99.547 124.032 1.192.979 20.097.447
Investasi 394.793 1.397 31 - 14.577 410.798
Konsumsi 43.218.336 540.376 50.337 63.400 543.213 44.415.662
Jumlah 61.181.574 1.654.217 149.915 187.432 1.750.769 64.923.907
Jumlah Rupiah 61.293.785 1.654.217 149.915 187.432 1.751.002 65.036.351
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah Valuta asing 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah Total 70.189.533 2.835.948 177.867 210.795 1.938.597 75.352.740
Penyisihan kerugian penurunan nilai (431.246) (356.037) (62.386) (72.734) (1.190.821) (2.113.224)
Jumlah - Bersih 69.758.287 2.479.911 115.481 138.061 747.776 73.239.516
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 235
Page 238
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Dalam
Kurang
Uraian Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
2023
Rupiah
Pihak berelasi
Modal kerja - - - - - -
Konsumsi 107.395 - - - 288 107.683
Jumlah 107.395 - - - 288 107.683
Pihak ketiga
Modal kerja 13.818.154 924.261 59.999 88.048 531.650 15.422.112
Investasi 6.786.068 1.060.393 6.918 13.921 134.979 8.002.279
Konsumsi 30.193.793 378.777 30.496 36.134 461.390 31.100.590
Jumlah 50.798.015 2.363.431 97.413 138.103 1.128.019 54.524.981
Jumlah Rupiah 50.905.410 2.363.431 97.413 138.103 1.128.307 54.632.664
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja 128.239 - - - - 128.239
Jumlah 128.239 - - - - 128.239
Jumlah Valuta asing 128.239 - - - - 128.239
Jumlah Total 51.033.649 2.363.431 97.413 138.103 1.128.307 54.760.903
Penyisihan kerugian penurunan nilai (427.551) (236.983) (27.840) (49.043) (623.488) (1.364.905)
Jumlah - Bersih 50.606.098 2.126.448 69.573 89.060 504.819 53.395.998
Pertumbuhan 2023 - 2024
Rupiah
Pihak berelasi
Modal kerja 7.820 - - - - 7.820
Konsumsi (3.004) - - - (55) (3.059)
Jumlah 4.816 - - - (55) 4.761
Pihak ketiga
Modal kerja 3.750.291 188.183 39.548 35.984 661.329 4.675.335
Investasi (6.391.275) (1.058.996) (6.887) (13.921) (120.402) (7.591.481)
Konsumsi 13.024.543 161.599 19.841 27.266 81.823 13.315.072
Jumlah 10.383.559 (709.214) 52.502 49.329 622.750 10.398.926
Jumlah Rupiah 10.388.375 (709.214) 52.502 49.329 622.695 10.403.687
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja 8.767.509 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.188.150
Jumlah 8.767.509 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.188.150
Jumlah Valuta asing 8.767.509 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.188.150
Jumlah Total 19.155.884 472.517 80.454 72.692 810.290 20.591.837
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.695) (119.054) (34.546) (23.691) (567.333) (748.319)
Jumlah - Bersih 19.152.189 353.463 45.908 49.001 242.957 19.843.518
Jumlah 37,85% 16,62% 65,99% 55,02% 48,13% 37,16%
Kredit yang diberikan neto tahun 2024 sebesar Rp73.239.516 juta meningkat sebesar 37,16% dibandingkan tahun 2023 yang
sebesar Rp53.395.998 juta dengan klasifikasi kredit lancar tahun 2024 sebesar Rp69.758.287 juta, dalam perhatian khusus sebesar
Rp2.479.911 juta, kurang lancar sebesar Rp115.481 juta, diragukan sebesar Rp138.061 juta dan macet sebesar Rp747.776 juta.
236 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 239
Laporan Tahunan
2024
Rasio Keuangan Lain
Rasio keuangan lain Bank Jatim antara lain meliputi rasio rentabilitas. rasio efisiensi dan rasio kepatuhan disajikan sebagai berikut.
Tabel Rasio-Rasio Keuangan Lainnya (dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2024 2023
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
RASIO RENTABILITAS
Return on Assets (ROA) 1,60% 1,87% (0,27%)
Return on Equity (ROE) 11,89% 13,96% (2,07%)
Net Interest Margin (NIM) 5,86% 5,57% 0,29%
RASIO EFISIENSI
Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 81,89% 77,27% 4,62%
RASIO KEPATUHAN
Giro Wajib Minimum Rupiah 1,66% 2,49% (0,83%)
Giro Wajib Minimum Valuta Asing 9,02% 6,62% 2,40%
Return On Assets (ROA) Beban Operasional Terhadap Pendapatan
Operasional (BOPO)
Return on Assets (ROA) Bank Jatim pada Tahun 2024 tercatat
sebesar 1,60%, menurun sebesar 0,27 % dibandingkan dengan Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
tahun 2023 yang mencapai sebesar 1,87%. Penurunan ini (BOPO) Bank Jatim pada tahun 2024 tercatat sebesar 81,89%,
disebabkan antara lain oleh adanya peningkatan total aset mengalami kenaikan sebesar 4,62% dibandingkan dengan
yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan laba bersih secara tahun 2023 yang sebesar 77,27%. Peningkatan rasio BOPO
proporsional. ini terutama disebabkan oleh naiknya beban bunga dana
sepanjang tahun 2024, yang berdampak pada meningkatnya
Return On Equity (ROE) total beban operasional.
Return on Equity (ROE) Bank Jatim pada tahun 2024 tercatat Giro Wajib Minimum (GWM)
sebesar 11,89%, mengalami penurunan sebesar 2,07%
dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 13,96%. Penurunan Pada Tahun 2024, Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah
ROE ini terutama disebabkan oleh peningkatan ekuitas Bank Jatim tercatat sebesar 1,66%, sementara GWM Valuta
yang tidak diimbangi oleh pertumbuhan laba bersih secara Asing mencapai 9,02%. Posisi likuiditas tersebut telah sesuai
proporsional. dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No.19/6/PBI/2017
tanggal 17 April 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Net Interest Margin (NIM) Bank Indonesia No.15/15/PBI/2013 tanggal 24 Desember
2013 mengenai Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta
Net Interest Margin (NIM) Bank Jatim pada tahun 2024 tercatat Asing bagi Bank Umum Konvensional. Hal ini mencerminkan
sebesar 5,86%, meningkat sebesar 0,29% dibandingkan kepatuhan Bank Jatim terhadap ketentuan regulator serta
dengan tahun 2023 yang sebesar 5,57%. Peningkatan NIM kemampuannya dalam menjaga posisi likuiditas secara optimal.
ini terutama didorong oleh pertumbuhan penyaluran kredit
dan pembiayaan, yang berkontribusi terhadap peningkatan
pendapatan bunga bersih sepanjang tahun 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 237
Page 240
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Suku Bunga Dana
Informasi suku bunga tabungan, deposito dan giro Bank Jatim yang bersaing dan kompetitif disajikan sebagai berikut:
Tabel Suku Bunga Tabungan Per Desember 2024
Tier Suku Bunga
SIMPEDA
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,50%
Rp10 juta-< Rp50 juta 0,75%
Rp50 juta-< Rp500 juta 1,00%
≥ Rp500 juta 1,50%
SIKLUS
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,75%
Rp10 juta-< Rp50 juta 1,00%
Rp50 juta-< Rp500 juta 1,25%
≥ Rp500 juta 1,50%
SIKLUS MIKRO KECIL (SiUMI)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 1,50%
SIKLUS NELAYAN (SiNyal)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 0,50%
HAJI
Seluruh Nominal 1,00%
TABUNGANKU
0-Rp500 ribu 0,00%
>Rp500 ribu-Rp1 juta 0,25%
>Rp1 juta 1,00%
Catatan:
• Bunga Dihitung secara harian dan sesuai dengan tiering yang berlaku
• Bunga dibayarkan menurut periode pembayaran
SIKLUS PRIORITAS
0-< Rp500 ribu 0,00%
Rp500 ribu-< Rp7,5 juta 1,50%
Rp7,5 juta-< Rp100 juta 1,75%
Rp100 juta-< Rp1 miliar 2,00%
≥Rp1 miliar 2,25%
SIMPANAN LAKU PANDAI
Seluruh Nominal 0,50%
SIKLUS PENSIUN
0-< Rp250 ribu 0,00%
Rp250 ribu-< Rp7,5 juta 1,25%
Rp7,5 juta-< Rp100 juta 1,50%
≥Rp100 juta 1,75%
SIKLUS VALAS
USD
< USD 100 0,00%
238 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 241
Laporan Tahunan
2024
Tier Suku Bunga
> USD100,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
SGD
< SGD100 0,00%
> SGD100,00-≤ SGD10.000,00 0,05%
> SGD10.000,00-≤ SGD100.000,00 0,15%
> SGD100.000,00 0,20%
EUR
0-EUR300 0,00%
> EUR300 0,10%
JPY
Seluruh Nominal 0,00%
HKD
Seluruh Nominal 0,00%
Tabel Suku Bunga Deposito Berjangka Per Desember 2024
Tenor (bulan)
Tier
1 2 3 6 12 18 24
Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan
≥Rp2,5 juta-Rp1 miliar 2,70% pa 2,80% pa 2,90% pa 3,00% pa 3,10% pa 3,15% pa 3,15% pa
>Rp1 miliar 2,75% pa 2,85% pa 2,95% pa 3,05% pa 3,15% pa 3,15% pa 3,15% pa
Tabel Suku Bunga Valuta Asing Per Desember 2024
Tenor (Bulan)
Tier
1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
USD
≥ USD 1.000-≤ USD 100.000 0,75% pa
> USD 100.000 1,00% pa
SGD
≥ SGD1.000 0,10% pa
EUR
≥ EUR750 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
JPY
≥ JPY100.000 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
HKD
≥ HKD7.500 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
AUD
≥ AUD2.000 0,50% pa
CNY
≥ CNY7.000 0,70% pa
*) Di atas counter rate, cabang meminta persetujuan Kantor Pusat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 239
Page 242
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Suku Bunga Deposito On Call Desember 2024
Tier Suku Bunga
0,75% di bawah suku bunga pasar Bank Pemerintah, BPD atau Bank Swasta
Deposito On Call (Rupiah)
yang diperoleh dari LHBU atau Reuters
Tabel Suku Bunga Giro Per Desember 2024
Tier Suku Bunga
RUPIAH
Perhitungan Jasa Giro Harian Progresif
Rp0-Rp5 juta 0,00%
> Rp5 juta-Rp100 juta 0,50%
> Rp100 juta-Rp1 miliar 0,75%
> Rp1 miliar-Rp500 miliar 0,90%
> Rp500 miliar-Rp750 miliar 1,25%
> Rp750 miliar 1,75%
Sama dengan giro Rupiah, dan harus dicantumkan pada Perjanjian
Rekening Giro Escrow Account
Kerjasama (PK)
VALUTA ASING
Giro Valas USD
≤ USD1.000,00 0,00%
> USD1.000,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
Giro Valas SGD
≤ SGD1.000,00 0,00%
> SGD1.000,00-≤ SGD10.000,00 0,05%
> SGD10.000,00-≤ SGD100.000,00 0,15%
> SGD100.000,00 0,20%
Giro Valas EUR
EUR 0,10%
Giro Valas JPY
JPY 0,00%
Giro Valas AUD
AUD 15.000 -< AUD 150.000 0,20%
≥ AUD 150.000 0,50%
Giro Valas HKD
HKD 78.000 -< HKD 780.000 0,20%
≥ HKD 780.000 0,50%
Giro Valas CNY
CNY 72.000 -< CNY 720.000 0,20%
≥ CNY 720.000 0,50%
240 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 243
Laporan Tahunan
2024
Tabel Nisbah Bagi Hasil
Produk Nisbah Bagi Hasil Realisasi Bagi Hasil
Giro Wadiah Perorangan 0,00% 0,00%
Giro Wadiah Umum Dinas/Pemerintah 0,00% 0,00%
Giro Wadiah Umum Swasta 0,00% 0,00%
Giro Mudharabah Umum Dinas/Pemerintah 5,00% 0,47%
Giro Mudharabah Umum Swasta 5,00% 0,47%
Giro Mudharabah Perorangan 5,00% 0,47%
TabunganKu iB 0,00% 0,00%
Tabungan Si Pandai iB Barokah 0,00% 0,00%
Tabungan Simpel 0,00% 0,00%
Tabungan Santri 0,00% 0,00%
Tabungan Umroh iB Amanah 0,00% 0,00%
Tabungan Haji Amanah 10,00% 0,94%
Tabungan Barokah 12,50% 1,17%
Tabungan Barokah Sejahtera 4,00% 0,38%
Tabungan Rencana iB Barokah 25,00% 2,35%
Tabungan Pensiun iB Barokah 15,00% 1,41%
Deposit 1 Bulan 36,00% 3,38%
Deposit 3 Bulan 38,00% 3,56%
Deposit 6 Bulan 41,00% 3,85%
Deposit 12 Bulan 42,50% 3,99%
Suku Bunga Dasar Kredit
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi resiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko
masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum
tentu sama dengan SBDK. Dalam kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa
agunan (KTA).
Tabel Suku Bunga Dasar Kredit (dalam jutaan Rupiah)
Suku Bunga Dasar Kredit Bank Jatim Per Desember 2024
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit Konsumsi
Kredit Korporasi Kredit Retail Kredit Mikro
KPR Non KPR
7,85% 8,93% 13,35% 8,23% 9,52%
Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank dan/atau website Bank dalam hal bank
memiliki website (dicantumkan hanya untuk publikasi yang dilakukan melalui surat kabar).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 241
Page 244
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Analisis Kualitas Aset Produktif
Aset produktif tahun 2024, sebesar Rp101.691.196 Juta, meningkat sebesar 3,15 % dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar
Rp98.582.956 juta. Kualitas aset produktif tahun 2024 kategori lancar sebesar Rp95.419.289 juta, dalam perhatian khusus sebesar
Rp3.823.820 Juta, kurang lancar sebesar Rp201.510 juta, diragukan sebesar Rp220.155 juta, macet sebesar Rp2.026.422 juta.
Tabel Kualitas Aset Produktif (dalam jutaan Rupiah)
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
I PIHAK TERKAIT
1 Penempatan pada bank lain
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
2 Tagihan spot dan derivatif/forward
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
3 Surat berharga yang dimiliki
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
Surat Berharga yang dijual dengan janji
4
dibeli kembali (Repo)
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
Tagihan atas surat berharga yang dibeli
5 dengan janji dijual kembali (Reverse
Repo)
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
6 Tagihan akseptasi - - - - - -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan
7
yang diberikan
Debitur Usaha Mikro, Kecil dan
a.
Menengah (UMKM)
i. Rupiah 47 - - - - 47
ii. Valuta asing - - - - - -
b. Bukan debitur UMKM
i. Rupiah 104.344 - - - 233 104.577
ii. Valuta asing - - - - - -
c. Kredit yang direstrukturisasi **)
i. Rupiah - - - - - -
ii. Valuta asing - - - - - -
242 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 245
Laporan Tahunan
2024
INDIVIDUAL
31 Desember 2023
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
1.263 - - 41 - 1.304
- - - - - -
-
106.108 77.134 - 302 - 183.544
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 243
Page 246
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
8 Penyertaan modal - - - - - -
9 Tagihan Lainnya - - - - - -
10 Komitmen dan kontinjensi
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
11 Aset yang diambil alih - - - - - -
TOTAL 104.391 - - - 233 104.624
II PIHAK TIDAK TERKAIT
1 Penempatan pada bank lain
a. Rupiah 1.083.325 - - - - 1.083.325
b. Valuta asing 489.857 - - - - 489.857
2 Tagihan spot dan derivatif/forward
a. Rupiah 1.144 - - - - 1.144
b. Valuta asing - - - - - -
3 Surat berharga yang dimiliki
a. Rupiah 17.787.861 - - - - 17.787.861
b. Valuta asing - - - - - -
Surat Berharga yang dijual dengan janji
4
dibeli kembali (Repo)
a. Rupiah 9.149.544 - - - - 9.149.544
b. Valuta asing - - - - - -
Tagihan atas surat berharga yang dibeli
5 dengan janji dijual kembali (Reverse
Repo)
a. Rupiah 617.860 - - - - 617.860
b. Valuta asing - - - - - -
6 Tagihan akseptasi - - - - - -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan
7
yang diberikan
Debitur Usaha Mikro. Kecil dan
a.
Menengah (UMKM)
i. Rupiah 17.716.737 1.353.814 106.291 137.802 1.005.624 20.320.268
ii. Valuta asing - - - - - -
b. Bukan debitur UMKM
i. Rupiah 41.172.711 1.388.937 64.901 68.182 824.562 43.519.293
ii. Valuta asing 112.448 - - - - 112.448
244 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 247
Laporan Tahunan
2024
INDIVIDUAL
31 Desember 2023
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
107.371 77.134 - 343 - 184.848
4.251.988 - - - - 4.251.988
324.209 - - - - 324.209
- - - - - -
- - - - - -
16.323.719 - - - - 16.323.719
112 - - - - 112
8.303.663 - - - - 8.303.663
- - - - - -
6.247.318 - - - - 6.247.318
- - - - - -
- - - - - -
13.056.992 1.013.811 54.947 100.919 552.665 14.779.334
- - - - - -
37.869.286 1.272.486 42.466 36.841 575.642 39.796.721
- - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 245
Page 248
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
c. Kredit yang direstrukturisasi
i. Rupiah 2.313.552 1.081.069 30.318 14.171 196.003 3.635.113
ii. Valuta asing - - - - - -
iii Kredit properti - - - - - -
8 Penyertaan modal 100.000 - - - - 100.000
9 Tagihan Lainnya - - - - - -
10 Komitmen dan kontinjensi
a. Rupiah 4.721.574 - - - - 4.721.574
b. Valuta asing 48.285 - - - - 48.285
TOTAL 95.314.898 3.823.820 201.510 220.155 2.026.189 101.586.572
95.419.289 3.823.820 201.510 220.155 2.026.422 101.691.196
III INFORMASI LAIN
1 Total aset bank yang dijaminkan:
a. Pada Bank Indonesia - - - - - -
b. Pada pihak lain - - - - - -
Total CKPN aset keuangan atas aset
2 - - - - - 2.069.345
produktif
3 Total PPA yang wajib dibentuk atas aset - - - - - 2.865.430
Persentase kredit kepada UMKM
4 - - - - - 31,72%
terhadap total kredit
Persentase kredit kepada Usaha Mikro
5 - - - - - 24,61%
Kecil (UMK) terhadap total kredit
Persentase jumlah debitur UMKM
6 - - - - - 42,98%
terhadap total debitur
Persentase jumlah debitur Usaha Mikro
7 - - - - - 41,03%
Kecil (UMK) terhadap total debitur
8 Lainnya
a. Penerusan kredit - - - - - 633.818
b. Penyaluran dana Mudharabah
- - - - - -
Muqayyadah
c. Aset produktif yang dihapus buku - - - - - 4.783.899
d. Aset produktif dihapusbuku yg
- - - - - 1.411.825
dipulihkan/berhasil ditagih
e. Aset produktif yang dihapus tagih - - - - - -
246 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 249
Laporan Tahunan
2024
INDIVIDUAL
31 Desember 2023
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
2.782.704 1.005.926 18.786 4.798 88.991 3.901.204
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
4.423.649 - - - - 4.423.649
46.191 - - - - 46.191
93.629.831 3.292.223 116.199 142.549 1.217.298 98.398.108
93.737.202 3.369.357 116.199 142.892 1.217.298 98.582.956
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - 1.430.174
- - - - - 1.994.025
- - - - - 26,99%
- - - - - 20,37%
- - - - - 50,97%
- - - - - 49,00%
- - - - - 640.415
- - - - - -
- - - - - 4.292.820
- - - - - 1.228.552
- - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 247
Page 250
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Struktur Permodalan Bank oleh Dewan Direksi sebagai bagian dan Rencana Bisnis Bank
Jatim dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Perencanaan
Perkembangan peraturan yang signifikan sangat mempengaruhi ini diharapkan akan memastikan tersedianya modal yang
kondisi operasional dan bisnis Bank Jatim ke depan antara lain cukup dan terciptanya struktur permodalan yang kuat guna
tercermin dari terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mendukung pertumbuhan bisnis ke depan.
Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Berdasarkan
POJK tersebut Bank Jatim menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Tujuan utama dari pengelolaan modal yaitu untuk memastikan
Modal Inti (KBMI) 2 (Bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6 triliun bahwa Bank dapat mempertahankan rasio modal yang sehat
sampai dengan Rp14 triliun) yang sebelumnya dalam kategori dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai
Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) III. pemegang saham. Bank Jatim dalam memperhitungkan
kecukupan modal tersebut mengacu pada ketentuan Otoritas
Per akhir Desember 2024, modal inti Bank Jatim mencapai Jasa Keuangan (OJK) diantaranya sebagai berikut:
sebesar Rp12.991.006 juta dan modal pelengkap (Tier-2) 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016
Rp661.475 juta. Strategi permodalan yang efektif, kuat dan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
efisien telah menjadi fokus manajemen seiring dengan terus Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
bertumbuhnya Bank Jatim menjadi bank yang semakin besar dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun
dan semakin kuat. 2022 tanggal 26 Desember 2022.
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 26/
Komponen permodalan Bank Jatim didominasi oleh komponen SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Kewajiban
permodalan yang bersifat permanen, dimana komponen modal Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil Risiko dan
inti merupakan komponen terbesar dalam struktur permodalan Pemenuhan Capital Equivalency Maintained Assets.
bank. Pada posisi bulan Desember 2024 rasio modal inti Bank
Jatim secara Individu terhadap total ATMR bank mencapai Bank Jatim melakukan perhitungan Kewajiban Penyediaan
23,49% dan secara Konsolidasi mencapai 23,99%. Rasio Modal Minimum (KPMM) untuk mengukur kemampuan modal
tersebut berada di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Bank dalam menyerap risiko, yaitu dengan tahapan:
Jasa Keuangan dengan batasan minimum yaitu 6%. Perhitungan 1. Menghitung kecukupan penyediaan modal minimum
rasio modal inti utama (Common Equity Tier 1 Ratio) terhadap dengan menggunakan pendekatan standard mengacu
total ATMR bank di bulan Desember 2024 secara individu kepada Basel III Reforms (Standardized Approach) untuk
mencapai 22,34% dan secara konsolidasi mencapai 22,83% dan risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
berada di atas ketentuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa 2. Menghitung kecukupan penyediaan modal minimum sesuai
Keuangan dengan batasan minimum yaitu 4,50%. profil risiko Bank Jatim. Berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Kebijakan Manajemen dan Dasar Pemilihan Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana
Kebijakan Manajemen atas Struktur telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Permodalan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 tanggal 26
Desember 2022, menyebutkan bahwa penyedian modal
Kebijakan manajemen permodalan Bank Jatim diterapkan minimum bagi bank yang memiliki profil risiko peringkat
untuk memenuhi kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh 2 (low to moderate) memiliki minimal rasio CAR sebesar
regulator untuk meng-cover seluruh risiko serta memastikan 9% sampai dengan kurang dari 10%, sehingga rasio KPMM
agar struktur permodalan Bank Jatim telah efisien dalam sesuai profil risiko Bank Jatim sebesar 9,88%.
mendukung pertumbuhan bisnis pada kondisi normal maupun 3. Menghitung tambahan modal sebagai penyangga (buffer),
krisis termasuk penyertaan pada entitas anak dalam rangka apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat
memenuhi ekspektasi stakeholder, investor dan regulator. mengganggu stabilitas sistem keuangan. Tambahan
modal tersebut berupa capital conservation buffer sebesar
Bank Jatim menyusun Rencana Permodalan berdasarkan 2,5% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko sedangkan
penilaian dan penelaahan atas kebutuhan kecukupan countercyclical buffer dan capital surcharge untuk bank
permodalan yang dipersyaratkan dan mengkombinasikannya sistemik sebesar 0% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko.
dengan tinjauan perkembangan ekonomi terkini. Bank Jatim
senantiasa akan menghubungkan tujuan keuangan dan Pada posisi 31 Desember 2024, Bank Jatim memilki CAR atau
kecukupan modal terhadap risiko yang dapat ditoleransi Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimun (KPMM) secara
melalui proses perencanaan modal, begitu pula dengan bisnis individu sebesar 23,49% dan secara konsolidasi sebesar 23,99%
yang disesuaikan dengan tingkat permodalan dan persyaratan dengan Total CAR minimum Bank Jatim tercatat sebesar 12,38%,
likuiditas Bank. Kebutuhan permodalan Bank Jatim juga sepanjang tahun 2024 Bank Jatim telah memenuhi ketentuan
direncanakan dan didiskusikan secara rutin yang didukung CAR minimum yang dipersyaratkan oleh regulator.
dengan data-data analisis. Rencana Permodalan disusun
248 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 251
Laporan Tahunan
2024
Kecukupan Permodalan oleh bank sebagai upaya penyangga (buffer) dalam menghadapi
kerugian akibat kondisi krisis, sedangkan Countercyclical Buffer
Sebagai salah satu pengungkapan Basel II Pilar III, Otoritas dibutuhkan bank sebagai tambahan modal penyangga untuk
Jasa Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit
Keuangan Nomor 26/SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016 perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu
perihal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil stabilitas sistem keuangan.
Risiko dan Pemenuhan Capital Equivalency Maintained Assets
(CEMA). Sehubungan hal tersebut, bank telah mengembangkan Pada tahun 2024 selaras dengan ketentuan tersebut, CAR
dan menerapkan metodologi untuk penerapan Internal yang wajib disediakan dengan mempertimbangkan peringkat
Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP) dan telah profil risiko Low to Moderate (2) dan Basel III Reforms sebesar
memperhitungkan Pilar I dan Pilar II. ICAAP merupakan proses 12,38% yang terdiri dari rasio KPMM sesuai Profil Risiko
untuk menetapkan kecukupan modal yang sesuai dengan sebesar 9,88%, Capital Conservation Buffer sebesar 2,5%
profil risiko dan penetapan strategi untuk memelihara tingkat dan Countercyclical Buffer 0%. Pencapaian ini menunjukkan
permodalan dimana metodologi tersebut telah disetujui oleh bahwa Bank Jatim mampu memiliki cadangan modal lebih
manajemen. Laporan rasio kecukupan penyediaan modal besar dibandingkan rasio CAR minimum yang disyaratkan
minimum sesuai Profil Risiko dilaporkan secara berkala kepada oleh regulator. Pengukuran internal yang dilakukan bank telah
Otoritas Jasa Keuangan sebagai salah satu bentuk kepatuhan memperhitungkan Pilar I dan Pilar II yaitu rasio kecukupan
terhadap ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan modal bank minimum sesuai profil risiko.
tersebut.
Rincian Struktur Permodalan
Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/
POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun
Bank Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban
tanggal 26 Desember 2022, dimana Bank harus menyediakan Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum. Modal Bank
rasio kecukupan modal minimum sesuai profil risiko bank terdiri dari Modal Inti (Tier-1) dan Modal Pelengkap (Tier-2).
ditambah dengan Capital Conservation Buffer, Countercyclical Secara struktur permodalan, hingga Desember 2024 uraian
Buffer dan Capital Surcharge untuk D-SIB (Domestic Systemically rincian struktur modal disajikan dalam tabel sebagai berikut.
Important Bank). Capital Conservation Buffer tersebut diperlukan
Tabel Struktur Permodalan (dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024
Posisi Kecukupan Modal Bank Jatim
Individu Konsolidasi
Modal Inti 11.132.593 12.991.006
Modal Pelengkap 574.469 661.475
Total Modal 11.707.062 13.652.481
ATMR Untuk Risiko Kredit 45.383.026 52.256.577
ATMR Untuk Risiko Operasional 54.460 4.597.938
ATMR Untuk Risiko Pasar 4.398.974 54.460
Total Aset Tertimbang Menurut Risiko 49.836.459 56.908.975
Rasio Kecukupan Modal (%)
Rasio CAR 23,49% 23,99%
Rasio CET 1 22,34% 22,83%
Rasio Tier 1 22,34% 22,83%
Rasio Tier 2 1,15% 1,16%
CAR Minimum Sesuai Profil Risiko 9,88% 9,88%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 249
Page 252
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Informasi Eksposur Risiko dan
Permodalan
Sesuai dengan kompleksitas usahanya, Bank telah mengelola Pengungkapan Kuantitatif Eksposur Risiko
8 (delapan) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko likuiditas,
risiko pasar, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
risiko stratejik dan risiko kepatuhan. Namun bagian ini hanya Nomor 37/POJK.03/2019 dan Surat Edaran OJK Nomor 9/
menjelaskan tentang praktik manajemen risiko untuk risiko SEOJK.03/2020 Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan
kredit, risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko operasional. Bank serta POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan
Sedangkan untuk penjelasan terkait dengan jenis-jenis risiko Manajemen Risiko.
lainnya disajikan dalam bagian Profil Risiko dan Pengelolaannya
pada Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
Risiko Kredit
Pengukapan Kualitas Kredit atas Aset
Tabel Pengungkapan Kualitas atas Aset Bank secara Individu Posisi 31 Desember 2024
Nilai Tercatat Bruto CKPN
CKPN CKPN
Nilai Bersih
Tagihan Tagihan yang CKPN Eksposur (Pendekatan
Stage 2 dan (A+B-C)
Uraian yang telah belum jatuh Stage 1 Syariah IRB)
Stage 3
jatuh tempo tempo
a b c d e f g h
Kredit 2.135.731,84 61.920.901,24 1.988.444,93 - - - - 62.068.188,15
Surat
- 17.787.860,76 342,13 - - - - 17.787.518,63
berharga
Transaksi
rekening 81.787,89 4.004.558,34 - - - - - 4.086.346,23
adminisitrasi
Total 2.217.519,74 83.713.320,33 1.988.787,06 - - - - 83.942.053,01
Tabel Pengungkapan Kualitas atas Aset Bank Secara Kondolidasi dengan Entitas Anak Posisi 31 Desember 2024
Nilai Tercatat Bruto CKPN
CKPN CKPN
Nilai Bersih
Tagihan Tagihan yang CKPN Eksposur (Pendekatan
Stage 2 dan (A+B-C)
Uraian yang telah belum jatuh Stage 1 Syariah IRB)
Stage 3
jatuh tempo tempo
a b c d e f g h
Kredit 2.135.731,84 73.364.272,69 1.905.385,64 - - - - 73.594.618,89
Surat
- 20.367.544,05 2.712,97 - - - - 20.364.831,08
berharga
Transaksi
rekening 81.787,89 4.180.220,99 - - - - - 4.262.008,88
adminisitrasi
Total 2.217.519,74 97.912.037,72 1.908.098,61 - - - - 98.221.458,85
250 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 253
Laporan Tahunan
2024
Pengungkapan Tambahan Terkait Kualitas Kredit atas Aset
Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah (Individu)
Posisi Tanggal Laporan (Desember 2024)
Posisi Tanggal Laporan Tahun
Sebelumnya (Desember 2023)
No. Kategori Portofolio
Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3 Total Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3 Total
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - 29.655.340 - - - 37.413.622
Tagihan Kepada Entitas Sektor
2 - - - 177.201 - - - 302.283
Publik
Tagihan Kepada Bank
3 Pembangunan Multilateral Dan - - - - - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - 2.526.317 - - - 4.949.366
Kredit Beragun Properti
5 - - - 2.292.742 - - - 1.965.012
Rumah Tinggal
Kredit Beragun Properti
6 - - - 11.421 - - - 23.560
Komersial
Kredit Pegawai Atau
7 - - - 24.330.062 - - - 23.544.938
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha Mikro,
8 Usaha Kecil, Dan Portofolio - - - 13.809.988 - - - 10.324.891
Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - 27.484.862 - - - 23.129.331
Tagihan Yang Telah Jatuh
10 - - - 1.130.648 - - - 726.097
Tempo
11 Aset Lainnya - - - 3.082.757 - - - 2.803.430
TOTAL - - - 104.501.338 - - - 105.182.531
Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak (Individu)
Posisi Tanggal Laporan (Desember 2024)
Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak
No. Kategori Portofolio > 1 tahun > 3 tahun
sampai sampai Non
< 1 tahun > 5 tahun Total
dengan 3 dengan 5 Kontraktual
tahun tahun
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - 29.655.340
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - 177.201
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan
- - - - - -
Multilateral Dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - - - 2.526.317
5 Kredit Beragun Properti Rumah Tinggal - - - - - 2.292.742
6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - - 11.421
7 Kredit Pegawai Atau Pensiunan - - - - - 24.330.062
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 251
Page 254
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember 2024)
Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak
No. Kategori Portofolio > 1 tahun > 3 tahun
sampai sampai Non
< 1 tahun > 5 tahun Total
dengan 3 dengan 5 Kontraktual
tahun tahun
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil,
- - - - - 13.809.988
Dan Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - 27.484.862
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - - - 1.130.648
11 Aset Lainnya - - - - - 3.082.757
TOTAL - - - - - 104.501.338
Posisi Tanggal Laporan (Desember 2024)
Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak
No. Kategori Portofolio > 1 tahun > 3 tahun
sampai sampai Non
< 1 tahun > 5 tahun Total
dengan 3 dengan 5 Kontraktual
tahun tahun
(1) (2) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - 37.413.622
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - 302.283
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan - - - - - -
Multilateral Dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - - - 4.949.366
5 Kredit Beragun Properti Rumah Tinggal - - - - - 1.965.012
6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - - 23.560
7 Kredit Pegawai Atau Pensiunan - - - - - 23.544.938
8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - - - 10.324.891
Dan Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - 23.129.331
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - - - 726.097
11 Aset Lainnya - - - - - 2.803.430
TOTAL - - - - - 105.182.531
252 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 255
Laporan Tahunan
2024
Tabel Pengungkapan Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan - Bank secara Individual
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan
No Jenis eksposur
>90 hari >120 hari >90 hari >120 hari
sampai sampai sampai sampai
>180 hari Total >180 hari Total
dengan dengan dengan dengan
120 hari 180 hari 120 hari 180 hari
1 Kredit yang termasuk dalam Tagihan
171.191,87 205.983,92 1.830.420,13 2.207.595,92 97.412,88 138.102,63 1.128.307,93 1.363.823,44
yang Telah Jatuh Tempo
2 Surat Berharga yang termasuk
dalam Tagihan yang Telah Jatuh - - - - - - - -
Tempo
Total 171.191,87 205.983,92 1.830.420,13 2.207.595,92 97.412,88 138.102,63 1.128.307,93 1.363.823,44
Tabel Pengungkapan Aset Restrukturisasi Performing dan Non Performing
Performing Non Performing
Stage 1 Stage 2 Stage 3
(Kualitas L dan DPK) (Kualitas KL, D, M)
CKPN Eksposur
Uraian
Nilai Nilai Nilai Nilai Nilai Syariah
Tercatat CKPN Tercatat CKPN Tercatat CKPN Tercatat CKPN Tercatat CKPN
Bruto Bruto Bruto Bruto Bruto
Surat Berharga 17.787.860,76 342,13 - - - - - - - - -
Kredit - - 2.135.731,84 1.063.865,40 - - - - - - -
a. Korporasi 21.366.300,12 630.270,36 - - - - - - - - -
b. Ritel 13.572.994,24 157.432,78 - - - - - - - - -
Transaksi Rekening
4.004.558,34 - 81.787,89 - - - - - - - -
Administratif
Pengungkapan Kuantitatif Terkait Teknik Mitigasi Risiko Kredit
Tabel Pengungkapan Kuantitatif Teknik Mitigasi Risiko Kredit Bank secara Individu Posisi Desember 2024
Tagihan yang
Tagihan yang Tidak Tagihan yang Tagihan yang Tagihan yang
Dijamin dengan
Uraian Dijamin dengan Dijamin dengan Dijamin dengan Dijamin dengan
Garansi dan/atau
Teknik MRK Teknik MRK Agunan Derivatif Kredit
Asuransi Kredit
1 Kredit 2.514.668,65 59.553.519,50 1.486.616,21 - -
2 Surat Berharga 17.787.518,63 - - - -
3 Total 20.302.187,28 59.553.519,50 1.486.616,21 - -
Kredit dan Surat
Berharga yang 536.234,78 1.071.866,44 535.631,66 - -
telah jatuh tempo
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 253
Page 256
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pengungkapan Kuantitatif Teknik Mitigasi Risiko Kredit Bank secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Posisi Desember 2024
Tagihan yang
Tagihan yang Tidak Tagihan yang Tagihan yang Tagihan yang
Dijamin dengan
Uraian Dijamin Dijamin dengan Dijamin dengan Dijamin dengan
Garansi dan/atau
dengan Teknik MRK Teknik MRK Agunan Derivatif Kredit
Asuransi Kredit
1 Kredit 2.523.738,43 71.070.880,46 1.527.955,47 - -
2 Surat Berharga 20.364.831,08 - - - -
3 Total 22.888.569,51 71.070.880,46 1.527.955,47 - -
Kredit dan Surat
Berharga yang 536.234,78 1.071.866,44 535.631,66 - -
telah jatuh tempo
Pengungkapan Eksposur Risiko Kredit dan Dampak Teknik Mitigasi Risiko Kredit
Tabel Pengungkapan Kuantitatif Eksposur Risiko Kredit dan Dampak Teknik Mitigasi Risiko Kredit Bank secara Individu Posisi
Desember 2024
Tagihan Bersih Sebelum Tagihan Bersih Setelah
ATMR dan Rata-Rata Bobot
Penerapan FKK dan penerapan FKK dan
Risiko
Teknik MRK Teknik MRK
Kategori Portofolio
Laporan Transaksi Laporan Transaksi Rata-Rata
Posisi Rekening Posisi Rekening ATMR Bobot Risi
Keuangan Administratif Keuangan Administratif (e/(c+d))
Tagihan kepada Pemerintah 29.655.304,00 3,00 34.277,00 - 34.277,00 33%
Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 175.806,00 1.395,00 87.903,00 697,50 88.600,50 50%
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
- - - - - 0%
Multilateral dan Lembaga Internasional
Tagihan Kepada Bank 2.515.151,00 11.166,00 715.173,50 73,20 715.246,70 25%
Tagihan kepada Perusahaan Efek dan
- - - - - 0%
Lembaga Jasa Keuangan Lain
Tagihan berupa Covered Bond - - - - - 0%
Tagihan kepada Korporasi - Eksposur
22.868.357,00 4.270.697,00 18.896.964,30 3.041.851,35 21.938.815,65 78%
Korporasi Umum
Tagihan kepada Perusahaan Efek dan
- - - - - 0%
Lembaga Jasa Keuangan Lain
Eksposur Pembiayaan Khusus - - - - - 0%
Tagihan berupa Surat Berharga
- - - - -
Subordinasi,
Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya - - - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha
13.415.561,00 394.427,00 5.990.522,85 131.012,55 6.121.535,40 45%
Kecil dan
Portofolio Ritel - - - - - -
254 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 257
Laporan Tahunan
2024
Tabel Pengungkapan Kuantitatif Eksposur Risiko Kredit dan Dampak Teknik Mitigasi Risiko Kredit Bank secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak Posisi Desember 2024
Tagihan Bersih Sebelum Tagihan Bersih Setelah
ATMR dan Rata-Rata Bobot
Penerapan FKK dan penerapan FKK dan
Risiko
Teknik MRK Teknik MRK
Kategori Portofolio
Laporan Transaksi Laporan Transaksi Rata-Rata
Posisi Rekening Posisi Rekening ATMR Bobot Risi
Keuangan Administratif Keuangan Administratif (e/(c+d))
Tagihan kepada Pemerintah 32.395.495,00 3,00 34.277,00 - 34.277,00 33%
Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 175.806,00 1.395,00 87.903,00 697,50 88.600,50 50%
Tagihan Kepada Bank Pembangunan
- - - - - 0%
Multilater dan Lembaga Internasional
Tagihan Kepada Bank 3.160.623,00 11.166,00 844.362,20 73,20 844.435,40 25%
Tagihan kepada Perusahaan Efek dan
- - - 0%
Lembaga Jasa Keuangan Lain1)
Tagihan berupa Covered Bond - - - - - 0%
Tagihan kepada Korporasi - Eksposur
23.719.297,00 4.279.855,00 19.723.736,45 3.032.225,60 22.755.962,05 78,00%
Korporasi Umum
Tagihan kepada Perusahaan Efek dan
- - - - - 0%
Lembaga Jasa Keuangan Lain3)
Eksposur Pembiayaan Khusus4) - - - - - 0%
Tagihan berupa Surat Berharga
- - - - - -
Subordinasi,
Ekuitas, dan Instrumen Modal Lainnya - - - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha
14.139.644,00 540.523,00 6.307.483,95 187.879,50 6.495.363,45 45%
Kecil dan
Portofolio Ritel - - - - - -
Pengungkapan Eksposur Berdasarkan Kelas Aset dan Bobot Risiko
Tabel Pengungkapan Eksposur Berdasarkan Kelas Aset dan Bobot Risiko Bank secara Individu Posisi Desember 2024
Kategori Tagihan Bersih Setelah
0% 20% 50% 100% 150% Lainnya
Portofolio FKK dan Teknik MRK
Tagihan kepada Pemerintah 29.621.027,00 - - 34.277,00 - - 34.277,00
Tagihan Bersih Tagihan Bersih Transaksi Tagihan Bersih
Bobot
Laporan Rekening Administratif Rata-Rata FKK (Setelah pengenaan
Risiko
Posisi Keuangan sebelum pengenaan FKK) FKK dan Teknik MRK)
<40% - - - -
40%-70% - - - -
75% - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 255
Page 258
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan Bersih Tagihan Bersih Transaksi Tagihan Bersih
Bobot
Laporan Rekening Administratif Rata-Rata FKK (Setelah pengenaan
Risiko
Posisi Keuangan sebelum pengenaan FKK) FKK dan Teknik MRK)
80% - - - -
85% - - - -
90%-100% - - - -
105%-130% - - - -
150% - - - -
250% - - - -
400% - - - -
1250% - - - -
Total Tagihan
- - - -
Bersih
Risiko Pasar
Pengungkapan Risiko Pasar dengan Metode Standar
Bank secara berkala melakukan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal (KPMM) dengan menggunakan metode standar yang
dilaporkan secara bulanan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk posisi konsolidasi dengan Entitas Anak dilaporkan
secara triwulanan. Pelaporan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas modal Bank agar Bank mampu
menyerap potensi kerugian akibat krisis keuangan dan ekonomi.
Tabel Pengungkapan Risiko Pasar dengan Metode Standar Tahun 2024 (dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024
No Jenis Risiko Bank Konsolidasi *)
Beban Modal ATMR Beban Modal ATMR
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Risiko Suku Bunga - - - -
a. Risiko Spesifik - - - -
b. Risiko Umum - - - -
2 Risiko Nilai Tukar 4.308,00 54.459,50 4.308,00 54.459,50
3 Risiko Ekuitas - - - -
4 Risiko Komoditas - - - -
Total 4.308,00 54.459,50 4.308,00 54.459,50
Catatan: *) Konsolidasi: Entitas Anak belum memiliki transaksi trading
Pengungkapan Eksposur Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB)
Risiko Suku bunga dalam Banking Book atau Interest Rate Risk in the Banking Book merupakan risiko akibat pergerakan suku bunga
di pasar yang berlawanan dengan posisi Banking Book yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan pendapatan
Bank baik untuk saat ini maupun pada masa mendatang.
256 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 259
Laporan Tahunan
2024
Sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.03/2018 2. Pengukuran berdasarkan perubahan pada pendapatan
tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran bunga bersih (net interest income), yang selanjutnya
Risiko Pendekatan Standar untuk Risiko Suku Bunga dalam disingkat NII adalah suatu metode yang mengukur dampak
Banking Book (Interest Rate Risk in the Banking Book) bagi Bank perubahan suku bunga terhadap pendapatan Bank.
Umum, Bank menggunakan 2 (dua) metode dalam melakukan
pengukuran Risiko IRRBB sebagai berikut: Berdasarkan hasil perhitungan per akhir Desember 2024,
1. Pengukuran berdasarkan perubahan pada nilai ekonomis dampak perubahan suku bunga terhadap nilai ekonomis dari
dari ekuitas (economic value of equity), yang selanjutnya ekuitas dan pendapatan bunga bersih sebagai berikut:
disingkat EVE adalah suatu metode yang mengukur
dampak perubahan suku bunga terhadap nilai ekonomis
dari ekuitas Bank; dan
Tabel Pengungkapan Eksposur Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) - Bank secara Individual (dalam jutaan Rupiah)
∆ EVE ∆ NII
Periode
Desember 2024 Desember 2023 Desember 2024 Desember 2023
(2) (3) (4) (5) (6)
Parallel Up (1.476.928) 551.372 (398.188) (175.305)
Parallel Down 1.471.415 (832.759) 390.531 148.385
Steepener (736.749) (224.010) - -
Flattener 179.414 206.086 - -
Short rate up (406.374) 498.472 - -
Short rate down 480.027 (500.248) - -
Nilai Maksimum Negatif (absolut) 1.471.415 551.372 398.188 175.305
Modal Tier-1 (untuk ∆ EVE) atau
11.019.791 11.025.184 6.174.579 7.159.551
Projected Income (untuk ∆ NII)
Nilai Maksimum di bagi Modal Tier-1 atau
13,35% 5,00% 6.45% 2,45%
Projected Income
Analisa Kualitatif
1 IRRBB untuk pengukuran dan pengendalian Risiko bank, didefinisikan sebagai risiko akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan
dengan posisi Banking Book, yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan rentabilitas.
2 Nilai IRRBB pada periode pelaporan bank saat ini masih dalam threshold OJK. Adapun strategi Manajemen Risiko dan mitigasi risiko untuk IRRBB:
a. Bank Melakukan evaluasi atas komposisi dan struktur portofolio yang terekspose risiko suku bunga baik untuk portofolio yang Rate Sensitif
Asset (RSA) maupun Rate Sensitif Liability (RSL), dan mengatur RSA dan RSL tersebut agar lebih proporsional.
b. Melakukan Evaluasi dan memberlakukan pola suku bunga pada masing-masing portofolio baik RSA dan RSL yang ada saat ini, atau merubah
struktur pricing di ALCO.
3 Adapun Periode perhitungan IRRBB Bank adalah setiap Triwulanan.
Pengukuran spesifik yang digunakan Bank dalam perhitungan IRRBB dengan menggunakan metode EVE dan NII adalah:
a. CASA Non LPS masuk ke time bucket Over Night. Sedangkan CASA LPS dikalikan dengan Core Deposit dan Non Core Deposit digolongkan
ke time bucket 4; 4,5 dan 5 tahun berdasarkan Transaksional Dan Non Transaksional. Slotting CASA LPS juga disesuaikan dengan behaviour
masing-masing jenis portofolio CASA.
b. Bank mengeluarkan kas dari komponen RSA.
c. Bank menjumlahkan cashflow pokok dan bunga yang kemudian dilakukan shock berdasarkan scenario yang telah ditetapkan.
4 Perhitungan IRRBB menggunakan metode EVE dan NII sesuai dengan scenario shock suku bunga dan scenario stress yang telah ditetapkan
oleh OJK. Scenario shock yang dilakukan adalah:
a. Paralel up
b. Paralel down
c. Steppener
d. Flattener
e. Short Up
f. Short Down
Sedangkan untuk NII hanya dilakukan 2 (dua) scenario shock saja, yaitu Paralel Up dan Parallel Down.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 257
Page 260
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Analisa Kualitatif
5 Bank menggunakan asumsi pemodelan yang digunakan dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar yaitu untuk CPR,
TDRR, NMD Behaviour sesuai dengan internal model yang disepakati. Permodelan CPR dan TDRR, sebagaimana terlampir.
6 Bank belum menerapkan Hedging dalam aktivitas bank.
7 Penjelasan komprehensif mengenai asumsi utama permodelan dan parametric yang digunakan dalam menghitung ∆EVE dan ∆NII, paling
sedikit memuat:
a. Bank menggunakan Risk Free Rate dalam perhitungan dengan metode EVE, yaitu suku bunga Surat Berharga Negara per-jangka waktu.
Selama periode 2003 sampai dengan periode waktu pelaporan berlaku yang bersumber dari Bloomberg dan IBPA.
b. Menentukan Behaviour Non Maturity Deposit (NMD) berdasarkan perilaku jatuh tempo dan suku bunga sesuai dengan kategori yang
ditentukan oleh OJK. Di mana dengan melakukan perhitungan non core – core deposit dengan behavior kestabilan simpanan, yang
dikombinasikan dengan pergerakan suku bunga realisasi dan pergerakan suku bunga pasar. Kemudian mengestimasi tingkat sensitivity
deposit real rate terhadap suku bunga JIBOR.
c. Metodologi yang digunakan untuk mengestimasi prepayment rate dari pinjaman dan/atau early withdrawal rate untuk deposito berjangka
dan asumsi signifikan lainnya, adalah sesuai dengan dokumen terlampir, yaitu: permodelan TDRR dan CPR.
d. Bank belum/tidak menyusun asumsi lainnya, termasuk instrument dengan opsi perilaku (behavior options) yang telah dikeluarkan dari
perhitungan, yang memiliki dampak material terhadap ∆ EVE dan ∆ NII dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar.
e. Bank belum/tidak menyusun metodologi agregasi antar mata uang dan korelasi suku bunga antar mata uang yang signifikan, dikarenakan
tidak terdapat mata uang asing yang memiliki nilai signifikan (lebih dari 5%).
Analisa Kuantitatif
1 Per Desember 2024 terdapat perbedaan nilai EVE maupun NII dari hasil perhitungan pelaporan sebelumnya (yaitu posisi Desember 2023).
Pada posisi Desember 2024 EVE impact sebesar 13,35% mengalami kenaikan sebesar 8,35% dibanding Desember 2023 yang sebesar 5% di
mana rasio tersebut masih berada dalam threshold (ketentuan batas limit EVE dari regulator maksimum sebesar 15% sedangkan soft limit yang
ditentukan oleh internal Bank sebesar 14,5%), semakin kecil nilai rasio ini maka risiko suku bunga yang dimungkinkan terjadi juga semakin
kecil. Sedangkan nilai NII Desember 2024 adalah sebesar 6,45% dan mengalami peningkatan sebesar 4% dibanding Desember 2023 yang
sebesar 2,45%, di mana rasio tersebut mengalami perbaikan dari periode sebelumnya (masih berada dalam threshold) sedangkan soft limit
yang ditentukan oleh internal Bank maksimum sebesar 14%.
2 Secara Tahunan pada posisi Desember 2023 ke Desember 2024, Rasio EVE dan Rasio NII mengalami peningkatan disebabkan oleh:
Posisi R-Current masih menunjukan trend peningkatan suku bunga baik tenor jangka pendek tenor jangka panjang sehingga Bank memiliki
risiko peningkatan suku bunga pada seluruh tenor.
3 Rata-rata jangka waktu penyesuaian suku bunga (repricing maturity) yang diterapkan untuk NMD adalah tersebar mulai jangka waktu pendek
di tenor overnight sampai dengan 5 (lima) tahun sesuai dengan masing-masing kategori yang ditetapkan oleh OJK.
Tabel Pengungkapan Eksposur Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) -
Bank secara Konsolidasi dengan Entitas Anak (dalam jutaan Rupiah)
∆ EVE ∆ NII
Periode
Desember 2024 Desember 2023 Desember 2024 Desember 2023
(2) (3) (4) (5) (6)
Parallel Up 1.971.561 551.372 (626.764) (175.305)
Parallel Down (2.923.594) (832.759) 597.466 148.385
Steepener 483.030 (224.010) - -
Flattener (263.267) 206.086 - -
Short rate up 891.580 498.472 - -
Short rate down (889.022) (500.248) - -
Nilai Maksimum Negatif (absolut) 1.971.561 551.372 626.764 175.305
Modal Tier-1 (untuk ∆ EVE) atau 11.025.184 7.159.551
13.878.204 6.383.943
Projected Income (untuk ∆ NII)
Nilai Maksimum di bagi Modal Tier-1 atau 5,00% 2,45%
14,21% 9,82%
Projected Income
258 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 261
Laporan Tahunan
2024
Analisa Kualitatif
1 IRRBB untuk pengukuran dan pengendalian Risiko Bank, didefinisikan sebagai risiko akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan
dengan posisi Banking Book, yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan rentabilitas.
2 Nilai IRRBB pada periode pelaporan bank saat ini masih dalam threshold OJK. Adapun strategi manajemen risiko dan mitigasi risiko untuk
IRRBB:
a. Bank melakukan evaluasi atas komposisi dan struktur portofolio yang terekspose risiko suku bunga baik untuk portofolio yang Rate Sensitif
Asset (RSA) maupun Rate Sensitif Liability (RSL), dan mengatur RSA dan RSL tersebut agar lebih proporsional.
b. Melakukan Evaluasi dan memberlakukan pola suku bunga pada masing-masing portofolio baik RSA dan RSL yang ada saat ini, atau merubah
struktur pricing di ALCO.
3 Adapun periode perhitungan IRRBB Bank adalah setiap Triwulanan.
Pengukuran spesifik yang digunakan Bank dalam perhitungan IRRBB dengan menggunakan metode EVE dan NII adalah:
a. CASA Non LPS masuk ke time bucket overnight. Sedangkan CASA LPS dikalikan dengan Core Deposit dan Non Core Deposit digolongkan
ke time bucket 4; 4,5 dan 5 tahun berdasarkan Transaksional dan Non Transaksional. Slotting CASA LPS juga disesuaikan dengan behaviour
masing-masing jenis portofolio CASA.
b. Bank mengeluarkan kas dari komponen RSA.
c. Bank menjumlahkan cashflow pokok dan bunga yang kemudian dilakukan shock berdasarkan scenario yang telah ditetapkan.
4 Perhitungan IRRBB menggunakan metode EVE dan NII sesuai dengan scenario shock suku bunga dan scenario stress yang telah ditetapkan
oleh OJK. Scenario shock yang dilakukan adalah:
a. Paralel up
b. Paralel down
c. Steppener
d. Flattener
e. Short Up
f. Short Down
Sedangkan untuk NII hanya dilakukan 2 (dua) scenario shock saja, yaitu Paralel Up dan Parallel Down.
5 Bank menggunakan asumsi pemodelan yang digunakan dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar yaitu untuk CPR,
TDRR, NMD Behaviour sesuai dengan internal model yang disepakati. Permodelan CPR dan TDRR, sebagaimana terlampir.
6 Bank belum menerapkan Hedging dalam aktivitas Bank.
7 Penjelasan komprehensif mengenai asumsi utama permodelan dan parametric yang digunakan dalam menghitung ∆EVE dan ∆NII, paling
sedikit memuat:
a. Bank menggunakan Risk Free Rate dalam perhitungan dengan metode EVE, yaitu suku bunga Surat Berharga Negara per-jangka waktu.
Selama periode 2003 s/d periode waktu pelaporan berlaku yang bersumber dari Bloomberg dan IBPA.
b. Menentukan Behaviour Non Maturity Deposit (NMD) berdasarkan perilaku jatuh tempo dan suku bunga sesuai dengan kategori yang ditentukan
oleh OJK. Di mana dengan melakukan perhitungan non core – core deposit dengan behavior kestabilan simpanan, yang dikombinasikan
dengan pergerakan suku bunga realisasi dan pergerakan suku bunga pasar. Kemudian mengestimasi tingkat sensitivity deposit real rate
terhadap suku bunga JIBOR.
c. Metodologi yang digunakan untuk mengestimasi prepayment rate dari pinjaman dan/atau early withdrawal rate untuk deposito berjangka
dan asumsi signifikan lainnya, adalah sesuai dengan dokumen terlampir, yaitu: permodelan TDRR dan CPR.
d. Bank belum/tidak menyusun asumsi lainnya, termasuk instrumen dengan opsi perilaku (behavior options) yang telah dikeluarkan dari
perhitungan, yang memiliki dampak material terhadap ∆EVE dan ∆NII dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar.
e. Bank belum/tidak menyusun metodologi agregasi antar mata uang dan korelasi suku bunga antar mata uang yang signifikan, dikarenakan
tidak terdapat mata uang asing yang memiliki nilai signifikan (lebih dari 5%).
Analisa Kuantitatif
1 Per Desember 2024 terdapat perbedaan nilai EVE maupun NII dari hasil perhitungan pelaporan pada posisi Desember 2023 EVE impact
sebesar 14,21% di mana rasio tersebut masih berada dalam threshold (ketentuan batas limit EVE dari regulator maksimum sebesar 15%),
semakin kecil nilai rasio ini maka risiko suku bunga yang dimungkinkan terjadi juga semakin kecil. Sedangkan nilai NII periode Desember 2024
adalah sebesar 9,82% (masih berada dalam threshold regulator).
2 Secara Tahunan (Konsolidasi) pada posisi Desember 2024, R-Current mengalami trend peningkatan suku bunga baik tenor jangka pendek
maupun jangka panjang sehingga Bank memiliki risiko peningkatan suku bunga pada seluruh tenor.
3 Rata-rata jangka waktu penyesuaian suku bunga (repricing maturity) yang diterapkan untuk NMD adalah tersebar mulai jangka waktu pendek
di tenor overnight sampai dengan 5 (lima) tahun sesuai dengan masing-masing kategori yang ditetapkan oleh OJK.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 259
Page 262
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Risiko Likuiditas
Dalam rangka meningkatkan ketahanan likuiditas, Bank secara berkala melakukan pengelolaan risiko dengan mengukur rasio
kecukupan likuiditas jangka pendek menggunakan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan jangka panjang menggunakan Net Stable
funding Rasio (NSFR). Bank mengelola rasio LCR dan NSFR sesuai ketentuan Regulator, baik secara individu maupun konsolidasi
diatas batas minimal 100%
Tabel Pengungkapan Eksposur Liquidity Coverage Ratio (dalam jutaan Rupiah)
Konsolidasi
Triwulan IV 2024 Triwulan III 2024
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan nilai pengurangan nilai
No Komponen (haircut) atau (haircut) atau
Nilai outstanding Nilai outstanding
outstanding kewajiban outstanding kewajiban
kewajiban dan kewajiban dan
dan komitmen dikalikan dan komitmen dikalikan
komitmen/ komitmen/
tingkat penarikan (run-off tingkat penarikan (run-off
nilai tagihan nilai tagihan
rate) atau Nilai tagihan rate) atau Nilai tagihan
kontraktual kontraktual
kontraktual dikalikan kontraktual dikalikan
tingkat penerimaan tingkat penerimaan
(inflow rate) (inflow rate)
1 Jumlah Data Poin
Yang Digunakan Dalam 3 Bulan 3 Bulan
Perhitungan LCR
HIGH-QUALITY LIQUID ASSETS
2 Total high-quality liquid
28.063.689 24.559.040
assets (HQLA)
ARUS KAS KELUAR (CASH OUTFLOWS)
3 Simpanan nasabah
perorangan dan pendanaan
yang berasal dari nasabah 56.470.750 3.676.469 52.791.058 3.492.245
Usaha Mikro dan Usaha
Kecil, terdiri dari :
a. Simpanan/Pendanaan
39.412.128 1.970.606 35.737.224 1.786.861
stabil
b. Simpanan/pendanaan
17.058.622 1.705.862 17.053.834 1.705.383
kurang stabil
4 Pendanaan yang berasal dari
nasabah korporasi, terdiri 32.154.598 8.881.619 30.676.259 8.249.617
dari :
a. Simpanan operasional 19.640.386 4.319.874 20.452.181 4.478.231
b. Simpanan non-
operasional dan/atau
12.514.212 4.561.745 10.224.077 3.771.386
kewajiban lainnya yang
bersifat non operasional
5 Pendanaan dengan agunan
- -
(secured funding)
6 Arus kas keluar lainnya
(additional requirement), 6.260.060 2.407.298 5.792.230 1.739.247
terdiri dari :
a. Arus kas keluar atas
- - - -
transaksi derivatif
b. Arus kas keluar atas
peningkatan kebutuhan - - - -
likuiditas
c. Arus kas keluar atas
- - - -
kehilangan pendanaan
260 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 263
Laporan Tahunan
2024
Individu
Triwulan IV 2024 Triwulan III 2024
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan nilai (haircut) pengurangan nilai (haircut)
atau outstanding kewajiban atau outstanding kewajiban
Nilai outstanding kewajiban Nilai outstanding kewajiban
dan komitmen dikalikan dan komitmen dikalikan
dan komitmen/nilai tagihan dan komitmen/nilai tagihan
tingkat penarikan (run- tingkat penarikan (run-
kontraktual kontraktual
off rate) atau Nilai tagihan off rate) atau Nilai tagihan
kontraktual dikalikan tingkat kontraktual dikalikan tingkat
penerimaan (inflow rate) penerimaan (inflow rate)
3 Bulan 3 Bulan
19.921.523 24.559.040
50.315.721 3.223.514 52.791.058 3.492.245
36.161.156 1.808.058 35.737.224 1.786.861
14.154.565 1.415.457 17.053.834 1.705.383
26.743.630 7.235.089 30.676.259 8.249.617
17.546.325 3.833.027 20.452.181 4.478.231
9.197.305 3.402.062 10.224.077 3.771.386
- -
4.985.435 876.423 5.792.230 1.739.247
- - - -
- - - -
- - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 261
Page 264
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Konsolidasi
Triwulan IV 2024 Triwulan III 2024
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan nilai pengurangan nilai
No Komponen (haircut) atau (haircut) atau
Nilai outstanding Nilai outstanding
outstanding kewajiban outstanding kewajiban
kewajiban dan kewajiban dan
dan komitmen dikalikan dan komitmen dikalikan
komitmen/ komitmen/
tingkat penarikan (run-off tingkat penarikan (run-off
nilai tagihan nilai tagihan
rate) atau Nilai tagihan rate) atau Nilai tagihan
kontraktual kontraktual
kontraktual dikalikan kontraktual dikalikan
tingkat penerimaan tingkat penerimaan
(inflow rate) (inflow rate)
d. Arus kas keluar atas
penarikan komitmen
- - - -
fasilitas kredit dan
fasilitas likuiditas
e. Arus kas keluar atas
kewajiban kontraktual
2.406.848 2.406.848 1.738.558 1.738.558
lainnya terkait penyaluran
dana
f. Arus kas keluar atas
kewajiban kontijensi 3.853.213 451 4.053.672 689
pendanaan lainnya
g. Arus kas keluar
- - - -
kontraktual lainnya
7 TOTAL ARUS KAS KELUAR
14.965.386 0 13.481.109
(CASH OUTFLOWS)
ARUS KAS MASUK (CASH INFLOW)
8 Pinjaman dengan agunan
2.508.955 - 5.473.167 -
Secured lending
9 Tagihan berasal dari pihak
lawan (counterparty) yang
2.882.819 512.629 3.958.865 279.138
bersifat lancar (inflows from
fully performing exposures)
10 Arus kas masuk lainnya - - - -
11 TOTAL ARUS KAS MASUK
5.391.774 512.629 9.432.033 279.138
(CASH INFLOWS)
12 TOTAL HQLA 28.063.689 24.559.040
13 TOTAL ARUS KAS KELUAR
BERSIH (NET CASH 14.452.757 13.201.971
OUTFLOWS)
14 LIQUIDITY COVERAGE RATIO
194,18% 186,03%
(%)
Analisis Perhitungan
LCR Bank Individual Triwulanan Desember 2024 sebesar 194,18%, terjadi peningkatan sebesar 8,15% dari sebelumnya sebesar 186,03% di posisi
LCR Triwulanan September 2024. Adapun penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan Rata-rata HQLA sebesar 14,27% (qtq).
262 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 265
Laporan Tahunan
2024
Individu
Triwulan IV 2024 Triwulan III 2024
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan nilai (haircut) pengurangan nilai (haircut)
atau outstanding kewajiban atau outstanding kewajiban
Nilai outstanding kewajiban Nilai outstanding kewajiban
dan komitmen dikalikan dan komitmen dikalikan
dan komitmen/nilai tagihan dan komitmen/nilai tagihan
tingkat penarikan (run- tingkat penarikan (run-
kontraktual kontraktual
off rate) atau Nilai tagihan off rate) atau Nilai tagihan
kontraktual dikalikan tingkat kontraktual dikalikan tingkat
penerimaan (inflow rate) penerimaan (inflow rate)
- - - -
875.755 875.755 1.738.558 1.738.558
4.109.680 668 4.053.672 689
- - - -
11.335.026 0 13.481.109
617.860 - 5.473.167 -
1.814.328 132.236 3.958.865 279.138
- - - -
2.432.188 132.236 9.432.033 279.138
19.921.523 24.559.040
11.202.790 13.201.971
177,83% 186,03%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 263
Page 266
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pengungkapan Eksposur Net Stabel Funding Ratio – Individu (dalam jutaan Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
1 Modal : 14.567.851 - - - 14.567.851
2 Modal sesuai POJK KPMM 14.567.851 - - - 14.567.851
3 Instrumen modal lainnya - - - - -
4 Simpanan yang berasal
dari nasabah perorangan
dan pendanaan yang
33.299.683 16.530.744 192.460 29.935 46.860.950
berasal dari nasabah
usaha mikro dan usaha
kecil:
5 Simpanan dan pendanaan
30.141.578 5.979.603 87.173 21.282 34.419.219
stabil
6 Simpanan dan pendanaan
3.158.104 10.551.141 105.286 8.653 12.441.731
kurang stabil
7 Pendanaan yang berasal
23.527.310 15.058.517 2.724.032 808.626 19.852.731
dari nasabah korporasi:
8 Simpanan operasional 22.196.047 5.092 2.320 - 11.101.730
9 Pendanaan lainnya yang
berasal dari nasabah 1.331.263 15.053.425 2.721.712 808.626 8.751.001
korporasi
10 Liabilitas yang memiliki
pasangan aset yang saling - 8.780.366 - - -
bergantung
11 Liabilitas dan ekuitas
328.904 14.473 151.365 2.496.152 2.571.835
lainnya :
12 NSFR liabilitas derivatif
13 ekuitas dan liabilitas
lainnya yang tidak masuk 328.904 14.473 151.365 2.496.152 2.571.835
dalam kategori diatas
14 Total ASF 83.853.366
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
15 Total HQLA dalam rangka
971.381
perhitungan NSFR
16 Simpanan pada lembaga
keuangan lain untuk 479.610 - - - 239.805
tujuan operasional
264 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 267
Laporan Tahunan
2024
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
12.346.310 - - - 12.346.310
12.346.310 - - - 12.346.310
- - - - -
32.654.298 19.988.582 89.492 20.076 49.540.933
32.646.106 8.499.793 88.543 19.102 39.191.821
8.192 11.488.789 949 974 10.349.112
23.834.791 12.166.902 11.992 2.677 17.255.876
23.834.791 900 1.492 2.320 11.920.911
- 12.166.002 10.500 357 5.334.965
- 2.840.965 - - -
328.904 17.302 152.385 2.175.805 2.251.998
328.904 17.302 152.385 2.175.805 2.251.998
81.395.116
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah) Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
1.125.227
639.234 - - - 319.617
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 265
Page 268
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
17 Pinjaman dengan
kategori Lancar dan
- 17.172.443 4.123.568 65.209.198 60.987.462
Dalam Perhatian Khusus
(performing)
18 kepada lembaga
keuangan yang dijamin - 9.767.405 - - 976.740
dengan HQLA Level 1
19 kepada lembaga
keuangan yang dijamin
bukan dengan HQLA Level
- 1.304.283 3.201 151.470 348.713
1 dan pinjaman kepada
lembaga keuangan tanpa
jaminan
20 kepada korporasi non-
keuangan, nasabah retail
dan nasabah usaha mikro
dan kecil, pemerintah
pusat, pemerintah negara - 4.666.511 3.822.768 60.635.672 55.784.961
lain, Bank Indonesia, bank
sentral negara lain dan
entitas sektor publik, yang
diantaranya:
21 memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
risiko 35% atau kurang, - 34.000 128.000 - 81.000
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
22 Kredit beragun rumah
tinggal yang tidak
- - - - -
sedang dijaminkan, yang
diantaranya :
23 memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
risiko 35% atau kurang, - 18.536 29.467 3.738.108 2.453.772
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
24 Surat Berharga dengan
kategori Lancar
dan Kurang Lancar
(performing) yang tidak
sedang dijaminkan, tidak - 1.381.708 140.131 683.948 1.342.275
gagal bayar, dan tidak
masuk sebagai HQLA,
termasuk saham yang
diperdagangkan di bursa
25 Aset yang memiliki
pasangan liabilitas yang - - - - -
saling bergantung
26 Aset lainnya : 65.745 129.747 28.040 3.884.570 4.108.102
27 Komoditas fisik yang
yang diperdagangkan, - -
termasuk emas
266 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 269
Laporan Tahunan
2024
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah) Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
- 16.511.295 3.913.399 52.848.698 50.275.669
- 7.648.006 - - 764.801
- 3.545.528 14.211 159.334 698.268
- 4.438.385 3.638.437 49.121.805 45.791.945
- - - - -
- - - - -
- 11.656 22.222 2.909.170 1.907.899
- 867.720 238.529 658.389 1.112.756
- - - - -
9.590 15.367 22.704 3.939.843 3.987.504
- -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 267
Page 270
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
28 Kas, surat berharga dan
aset lainnya yang dicatat
sebagai initial margin
untuk kontrak derivatif
- - -
dan kas atau aset lain
yang diserahkan sebagai
default fund pada central
counterparty (CCP)
29 NSFR aset derivatif - - -
30 NSFR liabilitas derivatif
sebelum dikurangi dengan - - -
variation margin
31 Seluruh aset lainnya
yang tidak masuk dalam 65.745 129.747 28.040 3.884.570 4.108.102
kategori diatas
32 Rekening Administratif 4.558.418 34.176 4.557.995
33 Total RSF 66.340.926
34 Rasio Pendanaan Stabil
Bersih (Net Stable 126,40%
Funding Ratio (%))
Tabel Pengungkapan Eksposur Net Stabel Funding Ratio – Konsolidasi (dalam jutaan Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
1 Modal : 12.494.291 - - - 12.494.291
2 Modal sesuai POJK KPMM 12.494.291 - - - 12.494.291
3 Instrumen modal lainnya - - - - -
4 Simpanan yang berasal
dari nasabah perorangan
dan pendanaan yang
30.148.060 16.012.547 87.449 21.778 43.454.884
berasal dari nasabah
usaha mikro dan usaha
kecil:
5 Simpanan dan pendanaan
30.132.931 5.979.303 84.873 21.282 34.408.534
stabil
6 Simpanan dan pendanaan
15.129 10.033.244 2.576 496 9.046.350
kurang stabil
7 Pendanaan yang berasal
21.018.318 11.080.307 13.058 1.870 15.213.768
dari nasabah korporasi:
8 Simpanan operasional 21.018.318 5.092 2.320 - 10.512.865
268 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 271
Laporan Tahunan
2024
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah) Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
-
-
-
9.590 15.367 22.704 3.939.843 3.987.504
35.170
55.743.186
146,02%
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
12.346.310 - - - 12.346.310
12.346.310 - - - 12.346.310
- - - - -
32.654.298 19.988.582 89.492 20.076 49.540.933
32.646.106 8.499.793 88.543 19.102 39.191.821
8.192 11.488.789 949 974 10.349.112
23.834.791 12.166.902 11.992 2.677 17.255.876
23.834.791 900 1.492 2.320 11.920.911
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 269
Page 272
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
9 Pendanaan lainnya yang
berasal dari nasabah - 11.075.216 10.738 1.870 4.700.903
korporasi
10 Liabilitas yang memiliki
pasangan aset yang saling - 8.780.366 - - -
bergantung
11 Liabilitas dan ekuitas
328.904 14.473 151.365 2.496.152 2.571.835
lainnya :
12 NSFR liabilitas derivatif -
13 Ekuitas dan liabilitas
lainnya yang tidak masuk 328.904 14.473 151.365 2.496.152 2.571.835
dalam kategori diatas
14 Total ASF 73.734.778
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
15 Total HQLA dalam rangka
875.235
perhitungan NSFR
16 Simpanan pada lembaga
keuangan lain untuk 479.610 - - - 239.805
tujuan operasional
17 Pinjaman dengan
kategori Lancar dan
- 16.542.302 3.885.257 54.729.811 51.791.122
Dalam Perhatian Khusus
(performing)
18 Kepada lembaga
keuangan yang dijamin - 9.767.405 - - 976.740
dengan HQLA Level 1
19 Kepada lembaga
keuangan yang dijamin
bukan dengan HQLA Level
- 1.304.283 3.201 151.470 348.713
1 dan pinjaman kepada
lembaga keuangan tanpa
jaminan
20 Kepada korporasi non-
keuangan, nasabah retail
dan nasabah usaha mikro
dan kecil, pemerintah
pusat, pemerintah negara - 4.078.052 3.722.422 50.883.111 47.150.882
lain, Bank Indonesia, bank
sentral negara lain dan
entitas sektor publik, yang
diantaranya:
270 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 273
Laporan Tahunan
2024
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
- 12.166.002 10.500 357 5.334.965
- 2.840.965 - - -
328.904 17.302 152.385 2.175.805 2.251.998
328.904 17.302 152.385 2.175.805 2.251.998
81.395.116
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
1.125.227
639.234 - - - 319.617
- 16.511.295 3.913.399 52.848.698 50.275.669
- 7.648.006 - - 764.801
- 3.545.528 14.211 159.334 698.268
- 4.438.385 3.638.437 49.121.805 45.791.945
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 271
Page 274
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka ≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu < 1 tahun
21 Memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
risiko 35% atau kurang, - - - - -
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
22 Kredit beragun rumah
tinggal yang tidak
- - - - -
sedang dijaminkan, yang
diantaranya :
23 Memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
risiko 35% atau kurang, - 10.854 19.502 3.011.281 1.972.511
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
24 Surat Berharga dengan
kategori Lancar
dan Kurang Lancar
(performing) yang tidak
sedang dijaminkan, tidak - 1.381.708 140.131 683.948 1.342.275
gagal bayar, dan tidak
masuk sebagai HQLA,
termasuk saham yang
diperdagangkan di bursa
25 Aset yang memiliki
pasangan liabilitas yang - - - - -
saling bergantung
26 Aset lainnya : 5.121 31.541 18.922 3.838.641 3.894.225
27 Komoditas fisik yang
yang diperdagangkan, - -
termasuk emas
28 Kas, surat berharga dan
aset lainnya yang dicatat
sebagai initial margin
untuk kontrak derivatif
- -
dan kas atau aset lain
yang diserahkan sebagai
default fund pada central
counterparty (CCP)
29 NSFR aset derivatif - -
30 NSFR liabilitas derivatif
sebelum dikurangi dengan - -
variation margin
31 Seluruh aset lainnya
yang tidak masuk dalam 5.121 31.541 18.922 3.838.641 3.894.225
kategori diatas
32 Rekening Administratif 4.558.418 34.176
33 Total RSF 56.834.563
34 Rasio Pendanaan Stabil
Bersih (Net Stable 129,74%
Funding Ratio (%))
272 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 275
Laporan Tahunan
2024
Posisi Tanggal Laporan (September/2024)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
≥ 6 bulan -
Tanpa Jangka Waktu < 6 bulan ≥ 1 tahun
< 1 tahun
- - - - -
- - - - -
- 11.656 22.222 2.909.170 1.907.899
- 867.720 238.529 658.389 1.112.756
- - - - -
9.590 15.367 22.704 3.939.843 3.987.504
- -
-
-
-
9.590 15.367 22.704 3.939.843 3.987.504
4.557.995 35.170
55.743.186
146,02%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 273
Page 276
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Risiko Operasional
Dalam rangka melakukan perhitungan beban modal dan ATMR risiko operasional, saat ini Bank menggunakan metode standar sesuai
dengan Surat Edaran OJK Nomor 06/SEOJK.03/2020 perihal Perhitungan ATMR untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan
Pendekatan Dasar Bagi Bank Umum. Berikut merupakan tabel beban modal dan ATMR risiko operasional dengan metode Standardized
Approach (SA) :
Tabel Pengungkapan Eksposur Risiko Operasional (dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024
No Uraian
Beban Modal ATMR
1 Pendekatan Standar (Individu) 351.917 4.398.973
2 Pendekatan Standar (Konsolidasi) 367.835 4.597.938
Ikatan Material Terkait Investasi Barang Investasi Barang Modal Modal
Modal
Investasi berupa barang modal (capital expenditure) merupakan
Selama tahun 2024 dan 2023 Bank Jatim tidak memiliki aktivitas pengeluaran dana yang digunakan untuk membeli
ikatan material untuk investasi barang modal. Oleh karena sejumlah aset tetap atau menambah nilai aset tetap yang
itu, tidak terdapat informasi mengenai nama pihak yang diharapkan dapat memberikan nilai manfaat di masa depan.
melakukan ikatan, tujuan dari ikatan tersebut, sumber dana
yang diharapkan untuk memenuhi ikatan-ikatan tersebut, mata
uang yang menjadi denominasi dan langkah-langkah yang
direncanakan perusahaan untuk melindungi risiko dari posisi
mata uang asing yang terkait.
Jenis dan Nilai Investasi Barang Modal
Jenis dan investasi barang modal disajikan dalam tabel berikut.
Tabel Jenis dan Nilai Investasi Barang Modal (dalam jutaan Rupiah)
Jenis Penambahan Tahun 2024 Penambahan Tahun 2023
Tanah, bangunan, dan sarana pelengkap 726 1.124.400
Inventaris 61.912 710.310
Kendaraan Bermotor 615 46.202
Total 63.235 1.880.912
Tujuan Investasi Barang Modal
Belanja barang modal Bank Jatim antara lain bertujuan untuk pengembangan jaringan kantor layanan serta pendukung operasional
Bank. Seluruh transaksi belanja barang modal dilakukan dalam mata uang Rupiah sehingga Bank tidak memiliki risiko nilai tukar
mata uang asing dalam transaksi belanja barang modal.
274 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 277
Laporan Tahunan
2024
Komitmen dan Kontinjensi
Bank memiliki tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi dengan rincian sebagai berikut.
Tabel Komitmen dan Kontinjensi (dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2024 2023
KOMITMEN
Tagihan komitmen
Rupiah:
Pembelian spot dan derivatif 162.245 -
Lainnya 854.042 874.645
Jumlah 1.016.287 874.645
Liabilitas komitmen
Rupiah
Fasilitas kredit kepada debitur yang belum digunakan 4.262.009 3.770.265
Total liabilitas komitmen - bersih 3.245.722 2.895.620
KONTINJENSI
Tagihan kontinjensi
Rupiah:
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 152.253 82.966
Lainnya 7.578 13
Jumlah tagihan kontinjensi 159.831 82.979
Liabilitas kontinjensi
Rupiah:
Bank garansi yang diterbitkan 644.012 653.383
Mata uang asing:
Bank garansi yang diterbitkan 48.285 46.191
Jumlah liabilitas kontinjensi 692.297 699.574
Total liabilitas kontinjensi - bersih 532.466 616.595
Total liabilitas komitmen dan kontinjensi - bersih 3.778.188 3.512.215
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan
Sampai dengan akhir Laporan Tahunan ini disusun tidak terdapat uraian kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan termasuk
dampaknya terhadap kinerja dan risiko usaha di masa mendatang.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 275
Page 278
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Prospek Usaha dan Strategi Ke Depan
Tahun 2025
Perekonomian global diperkirakan tetap stabil meskipun Untuk mendukung aktivitas ekonomi, bank sentral di berbagai
menghadapi berbagai tantangan. Pasca-pandemi, ekonomi negara telah mengambil kebijakan seperti penurunan suku
global menunjukkan ketahanan, namun masih terdapat bunga, yang diharapkan dapat memberikan dorongan bagi
kesenjangan yang mempengaruhi potensi peningkatan kinerja perekonomian, serta penyesuaian kebijakan fiskal sebagai
perekonomian pada tahun mendatang. Salah satu faktor respons terhadap pelonggaran kebijakan moneter. Dalam
utama yang mempengaruhi kinerja ekonomi global adalah konteks ini, International Monetary Fund (IMF) memperkirakan
inflasi. Meskipun tingkat inflasi di sebagian besar negara telah bahwa pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025 akan
mendekati target bank sentral, tekanan harga masih terjadi tetap dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat
di beberapa negara. Selain itu, eskalasi konflik geopolitik dan menahan akselerasi pertumbuhannya.
ketegangan regional, kemajuan teknologi kecerdasan buatan
(AI) yang mendisrupsi sektor teknologi dan produksi, serta
perubahan iklim ekstrem yang mempengaruhi rantai pasok
energi dan pangan, turut memberikan dampak signifikan
terhadap ekonomi global.
Grafik Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
(dalam %)
4,2 4,2 4,3
3,2 3,3 3,3
1,9 1,8
1,7
Global Eonomy Advanced Eonomies Emerging Market & Developing Eonomies
2024 2025 2026
Sumber: World Economic Outlook (WEO), International Monetary Fund (IMF) Januari 2025
Proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2025 adalah Secara keseluruhan, meskipun ada tantangan, perekonomian
sebesar 3,3%, dengan negara maju diperkirakan tumbuh 1,9%, global tetap menunjukkan kekuatan dengan pertumbuhan
sementara negara berkembang diperkirakan akan mencatatkan yang stabil dan inflasi yang terkendali. Sistem perbankan tetap
pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 4,2%. Perbedaan ini tangguh, dan ekonomi berkembang tidak mengalami gangguan
mencerminkan dinamika pertumbuhan yang bervariasi, negara besar. Namun, sektor keuangan perlu bersiap menghadapi
maju menghadapi tantangan demografis dan restrukturisasi perubahan teknologi, termasuk kemajuan Generative AI dan
ekonomi, sementara negara berkembang lebih didorong oleh cloud computing, serta peningkatan risiko penipuan dan
pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan investasi infrastruktur. ancaman dunia maya yang mendorong perlunya kebijakan
strategis baru.
Risiko baru terus muncul, dan risiko lama berkembang seiring
dengan perubahan cepat di dunia, seperti pandemi global, Di tengah berbagai gejolak ekonomi global, pertumbuhan
krisis energi, serta perubahan kondisi makroekonomi. Meskipun ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai
gejolak telah mereda dan ekonomi mulai pulih, beberapa sektor 5,2%, didorong oleh permintaan domestik yang stabil dan
masih merasakan dampak yang signifikan. Jika berlanjut, hal peningkatan investasi. Inflasi yang terkendali dan peningkatan
ini dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global, rating
kredit, serta sektor swasta.
276 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 279
Laporan Tahunan
2024
aktivitas ekonomi menjelang pemilu serta libur keagamaan Berbagai bauran kebijakan ekonomi akomodatif ditetapkan
diharapkan dapat mendorong perekonomian lebih lanjut. oleh pemerintah untuk terus mendorong akselerasi
Sektor industri jasa keuangan memainkan peran krusial pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta
dalam mendukung pertumbuhan ini, dengan sektor tersebut menjaga stabilitas dalam menghadapi tantangan global yang
diperkirakan terus berkembang seiring dengan peningkatan semakin kompleks sepanjang tahun 2024 dan 2025. Untuk itu,
investasi proyeksi asumsi dasar ekonomi makro menunjukkan kinerja
yang resilien meskipun cenderung tertahan.
Tabel Asumsi Dasar Ekonomi Makro
2025
Indikator Outlook 2024
RAPBN APBN
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,2 5,2 5,1
Inflasi (%) 2,5 2,5 2,7
Nilai Tukar Rupiah (Rp/USD) 16.100 16.000 16.000
Suku Bunga SUN 10 Tahun (%) 7,1 7,0 6,9
Harga Minyak (USD/Barrel) 82 82 82
Lifting Minyak (rbph) 600 605 592
Lifting Gas (rbsmph) 1.005 1.005 990
Sumber: Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025, Kementerian Keuangan
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif sejalan Selaras dengan perkembangan tersebut, reformasi suku
dengan proyeksi penyaluran kredit dan Dana Pihak Ketiga bunga acuan juga menjadi bagian penting dari kebijakan
(DPK) perbankan Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan untuk menguatkan kredibilitas suku bunga. Bank Indonesia
akan mencatatkan pertumbuhan yang stabil, didorong oleh berencana untuk menggantikan Jakarta Interbank Offered
berbagai faktor pendukung seperti stabilitas makroekonomi Rate (JIBOR) dengan IndoNIA sebagai suku bunga acuan pada 1
dan konsumsi domestik yang tetap kuat. Penyaluran kredit Januari 2026, sebagai bagian dari pengembangan suku bunga
perbankan pada tahun 2025 diperkirakan akan terus berbasis transaksi dan alternative risk-rate (RFR). Reformasi ini
berkembang, meskipun dengan laju yang moderat. Bank- diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kestabilan
bank di Indonesia kemungkinan akan fokus pada sektor-sektor pasar keuangan dan mendukung strategi pertumbuhan
yang berpotensi tinggi, seperti UMKM, infrastruktur, serta ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
sektor teknologi dan digital, yang mendapat perhatian khusus
dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan proyeksi Bank Dampak potensial atas konversi suku bunga acuan sebagaimana
Indonesia, kredit perbankan diperkirakan tumbuh sekitar 11%- tersebut terhadap aktivitas operasional Bank, meliputi:
13%, didorong oleh peningkatan permintaan untuk modal usaha 1. Pemetaan dan negosiasi kembali nasabah atau counterparty
seiring dengan membaiknya perekonomian domestik dan terkait dengan pelaksanaan konversi suku bunga acuan.
meningkatnya konsumsi masyarakat. Kebijakan moneter yang 2. Volatilitas pendapatan sebagai dampak dari konversi
lebih fleksibel dan suku bunga yang relatif stabil juga dapat suku bunga acuan bagi produk/layanan yang terdampak.
mendukung ekspansi kredit, meskipun risiko terkait dengan Dampak peningkatan atau penurunan suku bunga perlu
inflasi dan ketidakpastian global tetap perlu diwaspadai. dianalisis lebih lanjut disesuaikan dengan eksposur
produk/layanan terkait.
DPK perbankan Indonesia diperkirakan juga akan mencatatkan 3. Penyesuaian kebijakan internal berkaitan dengan suku
peningkatan pada tahun 2025. Dengan proyeksi inflasi yang bunga acuan untuk mengakomodir perubahan kondisi ke
terkendali dan suku bunga yang lebih menarik, masyarakat depan.
kemungkinan akan lebih cenderung menabung, mendorong 4. Pengembangan infrastruktur dan teknologi informasi yang
pertumbuhan DPK sekitar 5%-7%. Selain itu, semakin dibutuhkan.
berkembangnya layanan perbankan digital yang mempermudah
Sumber:
masyarakat dalam mengakses produk tabungan dan investasi - World Economic Outlook (WEO), International Monetary Fund (IMF) Januari 2025
dapat mendorong pertumbuhan DPK, khususnya dari sektor - Kajian Stabilitas Keuangan, Bank Indonesia, Februari 2025
- Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025, Kementerian Keuangan.
tabungan dan deposito. - Blue Print Pengembangan Pasar Uang 2025, Bank Indonesia, Desember 2020
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 277
Page 280
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Mempertimbangkan kondisi proyeksi pertumbuhan ekonomi perubahan yang terjadi di sektor perbankan. Oleh karena itu,
global, nasional, dan dinamika industri perbankan yang terus Bank Jatim sangat optimis bahwa prospeknya akan terus cerah
berkembang, Bank Jatim menyadari pentingnya memiliki di masa mendatang, dengan berbagai peluang yang dapat
strategi yang tepat untuk mempertahankan dan memperkuat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan jangka panjang. Peluang
posisinya di pasar. Oleh karena itu, Bank Jatim melakukan yang dapat dimanfaatkan Bank Jatim di tahun 2025 antara
analisis daya saing dengan pendekatan Strengths, Weaknesses, lain:
Opportunities, Challenges (SWOC) Analysis. Melalui analisis 1. Shifting perilaku masyarakat dalam pemanfaatan teknologi
ini, Bank Jatim dapat lebih memahami keunggulan internal perbankan.
yang dimiliki, sekaligus mengidentifikasi area yang perlu 2. Landscape demografi penduduk usia millennial yang
ditingkatkan. Faktor-faktor yang menjadi keunggulan Internal merupakan pengguna aktif internet dan e-commerce, serta
Bank Jatim adalah sebagai berikut: potensi ekonomi dan keuangan digital.
1. Reputasi Bank Jatim sebagai bank milik Pemerintah Daerah 3. Iklim positif dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
dan para pemegang sahamnya yang berperan sebagai di Jawa Timur.
pemangku kepentingan utama dalam pengembangan 4. Masih besarnya potensi pangsa pasar Bank Jatim,
ekonomi di Jawa Timur. khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), ekosistem ekonomi
2. Bank Jatim telah menetapkan 5 (lima) pilar transformasi. syariah, ekosistem pemerintah daerah maupun swasta dan
3. Bank Jatim memiliki struktur organisasi yang sejalan ekosistem UMKM.
dengan perkembangan bisnis. 5. Program-program pengembangan ekonomi berbasis
4. Memiliki captive market yang kuat pada segmen Pemda kewilayahan yang ada di Provinsi Jawa Timur.
dan ASN. 6. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi baru
5. Bank Jatim memiliki jaringan distribusi yang luas di wilayah dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengalaman
pengembangan ekonomi dan memahami secara mendalam pelanggan.
karakteristik serta potensi ekonomi di Jawa Timur. 7. Kolaborasi dengan sektor industri kreatif dan digital.
6. Bank Jatim memiliki Tingkat Kesehatan dengan peringkat
komposit 2 (dua) yaitu sehat dalam 2 (dua) periode Adanya peluang yang terbuka lebar bagi Bank Jatim di tahun
sebelumnya. 2025 tentu memberikan optimisme, namun juga memunculkan
7. Bank Jatim akan berencana dalam KUB dengan BPD tantangan yang perlu dihadapi untuk memaksimalkan potensi
Lampung, BPD Banten, BPD Sulawesi Tenggara, BPD tersebut. Tantangan-tantangan ini tidak hanya berkaitan
Nusa Tenggara Timur yang kedepan bank dapat memiliki dengan faktor internal, tetapi juga faktor eksternal yang dapat
diversifikasi produk dan layanan, efisiensi operasional, mempengaruhi kestabilan dan kelangsungan operasional bank.
peningkatan daya saing, akses modal yang lebih besar, Untuk itu, Bank Jatim perlu mempersiapkan langkah-langkah
penguatan brand dan reputasi serta mempunyai pengaruh strategis yang tepat guna mengatasi tantangan ini agar tetap
regulasi yang lebih besar. dapat mempertahankan daya saing dan mencatatkan kinerja
yang optimal. Beberapa tantangan yang harus dihadapi Bank
Sedangkan kelemahan Bank Jatim yang perlu diperbaiki agar Jatim pada tahun 2025 antara lain:
dapat terus berkembang dan bersaing di industri perbankan 1. Penguatan manajemen risiko dan keamanan teknologi
yang semakin kompetitif adalah sebagai berikut: informasi untuk mengantisipasi risiko cyber.
1. Kemampuan SDM masih perlu ditingkatkan, terutama 2. Belum meratanya infrastruktur teknologi informasi
dalam bidang bisnis dan pendukung bisnis, guna pendukung transformasi digital khususnya di wilayah
mendorong pertumbuhan usaha. kepulauan.
2. Kebijakan dan prosedur perlu disesuaikan dengan 3. Disruptif teknologi merupakan tantangan sekaligus
perkembangan bisnis dan praktik terbaik di industri ancaman dalam bisnis perbankan.
perbankan. 4. Perkembangan persaingan industri, khususnya bidang
3. Infrastruktur teknologi perbankan digital dan Security IT pembiayaan dengan semakin meningkatnya keragaman
serta kompetensi SDM nya. sumber pembiayaan terutama dari pasar modal dan
4. Inovasi dalam pengembangan produk dan layanan yang perusahaan fintech.
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 5. Penguatan dan pemerataan kualitas UMKM melalui
5. Perbaikan kualitas kredit. peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan.
6. Aktivitas pemasaran yang kurang optimal 6. Regulasi pendukung pemulihan ekonomi nasional.
7. Peningkatan kualitas produk dan layanan berbasis data
Dengan memanfaatkan berbagai keunggulan internal yang (data-enhanced products).
dimiliki, Bank Jatim optimis dapat mempertahankan dan 8. Potensi persaingan dari bank-bank nasional dengan
bahkan memperkuat posisinya di pasar perbankan Indonesia. merek/Brand yang kuat di segmen tertentu di wilayah
Bank Jatim dapat terus tumbuh dan beradaptasi dengan Jawa Timur.
278 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 281
Laporan Tahunan
2024
Selain melakukan SWOC Analysis, Bank Jatim juga melakukan Pencapaian Target dan Target Ke
Analisis Matriks Internal Factors Analysis Strategy (IFAS) dan Depan
External Factors Analysis Strategy (EFAS) dalam merumuskan
strategi pengembangan bisnis. Uraian rumusan strategi Pencapaian Target
pengembangan bisnis Bank di tahun 2025 adalah sebagai
berikut: Uraian terkait perbandingan target dan realisasi keuangan,
1. Pengembangan dan penguatan infrastruktur keamanan struktur modal, pemasaran dan pengembangan SDM disajikan
teknologi informasi. sebagai berikut.
2. Pendalaman pasar dengan memanfaatkan teknologi serta
optimalisasi peran jaringan kantor, termasuk agen laku Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan
pandai.
3. Sinergitas dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah Perbandingan target dan realisasi keuangan tahun 2024
dalam rangka mendorong pencapaian kinerja dan adalah sebagai berikut.
kontribusi terhadap ekonomi.
4. Optimalisasi produk/layanan berbasis digital serta
berwawasan lingkungan.
Tabel Perbandingan Rencana Bisnis Bank dan Realisasi Keuangan Tahun 2024 (dalam jutaan Rupiah)
Uraian Realisasi 2024 Target 2024 Pencapaian (%)
1 2 3 4=2/3
Posisi Keuangan
Aset 102.073.578 105.964.655 96,33%
Kredit Yang Diberikan 64.056.633 66.831.046 95,85%
Dana Pihak Ketiga 77.495.528 90.758.260 85,39%
Giro 19.021.559 25.150.894 75,63%
Tabungan 31.462.455 34.625.447 90,87%
Deposito berjangka 27.011.514 30.981.919 87,18%
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan bunga 8.025.378 8.010.033 100,19%
Pendapatan operasional lainnya 1.074.866 1.956.811 54,93%
Laba tahun berjalan 1.651.325 2.015.820 81,92%
Rasio Keuangan (%)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,49% 23,59% 99,58%
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,45% 2,20% 63,77%
Return on Assets (ROA) 1,60% 1,93% 82,90%
Return on Equity (ROE) 11,89% 14,96% 79,48%
Net Interest Margin (NIM) 5,86% 5,96% 98,32%
Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 81,89% 77,06% 94,10%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,05% 73,64% 111,42%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 279
Page 282
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Total aset tercapai sebesar 96,33% dengan realisasi di tahun Kedepannya, Bank Jatim akan senantiasa melakukan
2024 sebesar Rp102,07 triliun, sedikit berada di bawah target pelaksanaan strategi-strategi yang telah ditetapkan, serta
yang disebabkan penurunan giro dan deposito. Kredit yang berkomitmen untuk dapat berperan aktif dalam berkontribusi
diberikan mencapai 95,85% dengan realisasi sebesar Rp64,06 pada perekonomian daerah yang mempunyai daya tahan dan
triliun pada tahun 2024. Dana pihak ketiga pada tahun 2024 daya saing yang tinggi dengan tetap berperan sebagai agent
terealisasi Rp77,50 triliun dengan pencapaian 85,39%, of development di daerah melalui pertumbuhan yang inklusif
hal tersebut selaras dengan penurunan giro dan deposito. dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, dana pihak ketiga dari tabungan berhasil
tumbuh 9,18% secara yoy sebagai upaya untuk peningkatan Perbandingan Target dan Realisasi Struktur
dana murah. Modal
Dari sisi pendapatan, pencapaian pendapatan bunga yaitu Permodalan Bank Jatim memiliki daya tahan dalam menghadapi
sebesar 100,19% dengan realisasi tahun 2024 sebesar Rp8,03 berbagai perubahan lingkungan bisnis pada tahun 2024, hal ini
triliun. Capaian laba tahun berjalan pada tahun 2024 sebesar ditandai dengan pencapaian target total modal inti dan modal
81,92% dengan realisasi Rp1,65 triliun yang berada di bawah pelengkap yang tercapai sebesar 101,92% dengan realisasi di
target, hal tersebut disebabkan adanya peningkatan beban tahun 2024 sebesar Rp11,70 triliun. Dalam rangka menjaga dan
operasional selain bunga. memperkuat permodalan, strategi pengelolaan permodalan bank
yang dilakukan pada tahun 2024 antara lain yaitu penambahan
Rasio CAR pada tahun 2024 sebesar 23,49%, dengan modal Bank melalui laba Bank, peningkatan modal melalui
capaian target sebesar 99,58%. Sedangkan rasio LDR tumbuh cadangan umum dari laba yang tidak dibagi, penambahan modal
siginifikan dari target yang ditetapkan yaitu menjadi 82,05% melalui revaluasi aset dan optimalisasi ATMR.
pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Jatim
untuk terus meningkatkan aset produktifnya.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Struktur Modal Tahun 2024 (dalam jutaan Rupiah)
Uraian Realisasi 2024 Target 2024 Pencapaian (%)
1 2 3 4=2/3
Modal inti utama (CET 1) 11.132.593 10.950.968 101,66%
Modal pelengkap (Tier 2) 574.469 534.995 107,38%
Total Modal Inti dan Modal Pelengkap 11.707.062 11.485.963 101,92%
Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran
Uraian perbandingan target dan realisasi pemasaran disajikan sebagai berikut.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran Tahun 2024
Uraian Target Realisasi Tahun 2024
Program Promo Giro Special Rate di Tahun 2024 Telah dilakukan program promo giro special rate (Giro Go Speed dan Giroku) yang dimulai dari
Juni 2024 sampai dengan Desember 2024. Dalam bentuk pemberian subsidi bunga sebesar
memberikan subsidi rate 3,55% dengan tenor 1 dan 3 bulan.
Melakukan kerjasama dengan lembaga Telah dilakukan inisiasi kerjasama jasa layanan keuangan dengan pemerintah provinsi, pemerintah
perbankan/ entitas/perusahaan lainnya. kabupaten, pemerintah kota, BUMN/BUMD serta BLUD dimana selama Tahun 2024 telah
menghasilkan MOU dan PKS dengan total 128.
280 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 283
Laporan Tahunan
2024
Uraian Target Realisasi Tahun 2024
Sponsorship Unit Hubungan Kelembagaan Support kajian Cabang dengan melakukan kegiatan sponsorship pada:
Tahun 2024 - ASEAN University Games UBAYA
- Bursa pariwisata
- Charity golf tournament
- Dies Natalis ITS ke -64
- Dukungan Pasca Peringatan Hani 2024
- Dukungan Voli Kapolri CUP 2024, PON Aceh-Sumut 2024
- Festival Tepi Pantai Banyuwangi
- Golf HUT Ke-52 Petrokimia Gresik dan Turnamen Golf
- HUT DWP ITS ke-25
- Implementasi Opsen Pajak Daerah
- IWAPI Jawa Timur
- Program Go speed
- Kegiatan Business and Economic Talk
- dan lain-lain
Integrasi dengan Rumah Sakit Telah dilakukan Integrasi Ekosistem Digital kepada
- 64 RSUD Se Jawa Timur
- 310 RS Pemerintah dan Swasta
MOU dan PKS Telah dilakukan MOU dan PKS sebanyak 194 yang diusulkan sampai dengan 31 Desember 2024
Deposito Special Rate Unit Hubungan Kelembagaan mengkaji usulan special rate deposito untuk segmentasi korporasi
dan kelembagaan yang diajukan oleh Cabang
Pengembangan Sistem Penerimaan Negara Persiapan sumber daya internal maupun eksternal serta integrasi sistem dalam rangka
pada Collecting Agent (Bank Jatim) versi 3.0 Implementasi Core Tax Administration System (CTAS) dan mekanisme cek status transaksi Modul
sehubungan dengan implementasi CTAS. Penerimaan Negara (MPN GEN3)
Akselerasi penggiatan transaksi non tunai Optimalisasi penggunaan CMS dan pengembangan Dashboard Virtual Account (VA) dalam rangka
melalui penggunaan fasilitas Cash management kemudahan dan kecepatan monitoring penggunaan CMS baik oleh Direktorat Pengelolaan Kas
System (CMS) oleh Satker Pengelola APBN. Negara (PKN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN), maupun kantor Pusat Kementerian/Lembaga.
Implementasi Identitas Kependudukan Digital Bank Jatim sebagai Bank pertama di Indonesia yang menerapkan penggunaan KTP Digital.
(IKD) untuk Perbankan bekerja sama dengan
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri
Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDM
Capaian biaya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terealisasi 10,72% berada di bawah target. Meskipun demikian jika dilihat dari realisasi
anggaran pendidikan dan pelatihan tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu meningkat sebesar 39,95%
dari Rp38,86 miliar di tahun 2023 menjadi Rp54,40 miliar di tahun 2024. Peningkatan tersebut juga tercermin dari penyerapan
anggaran yang mencapai 89,00% pada tahun 2024. Hal tersebut salah satunya didorong dengan meningkatnya pelaksanaan
aktivitas pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan secara online maupun offline dalam menunjang kegiatan bisnis Bank.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDM Tahun 2024 (dalam Rupiah Penuh)
Uraian Realisasi 2024 Target 2024 Pencapaian (%)
1 2 3 4=2/3
Biaya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 54.401.645.187 60.934.748.000 89,26%
Target ke Depan (Proyeksi)
Manajemen Bank Jatim telah menyusun Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat
ini dan proyeksi perekonomian di tahun 2025, baik dari segi makro maupun mikro.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 281
Page 284
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Asumsi dalam Menyusun Proyeksi
2025
Indikator
RAPBN APBN
Pertumbuhan Ekonomi (% yoy) 5,2 5,2
Inflasi (% yoy) 2,5 2,5
Nilai Tukar (Rp/USD) 16.100 16.000
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%) 7,1 7,0
Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/barel) 82 82
Lifting Minyak Mentah (ribu barel per hari) 600 605
Lifting Gas (ribu barel setara minyak per hari) 1.005 1.005
Sumber: Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025, Kementerian Keuangan
Proyeksi Keuangan
Uraian proyeksi keuangan di tahun 2025 disajikan sebagai berikut:
Tabel Proyeksi Keuangan Tahun 2025 (dalam jutaan Rupiah)
Uraian Proyeksi 2025
1 2
Posisi Keuangan
Aset 105.030.937
Kredit Yang Diberikan 73.138.194
Dana Pihak Ketiga
Giro 22.243.252
Tabungan 35.057.996
Deposito berjangka 28.495.427
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan bunga 8.673.889
Pendapatan operasional lainnya 1.440.399
Laba Tahun berjalan 2.059.891
Rasio Keuangan (%)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,16%
Non Performing Loan (NPL) Gross 2,95%
Return on Assets (ROA) 2,08%
Return on Equity (ROE) 13,01%
Net Interest Margin (NIM) 6,12%
Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 79,54%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 85,27%
282 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 285
Laporan Tahunan
2024
Proyeksi Struktur Modal
Uraian proyeksi struktur modal di tahun 2025 disajikan sebagai berikut:
Tabel Proyeksi Struktur Modal Tahun 2025 (dalam jutaan Rupiah)
Uraian Proyeksi 2025
1 2
Modal inti utama (CET 1) 11.817.740
Modal pelengkap (Tier 2) 610.799
Total Modal Inti dan Modal Pelengkap 12.428.539
Proyeksi Kebijakan Dividen
Uraian proyeksi kebijakan dividen tahun buku 2024 yang akan dibagikan di tahun 2025 disajikan sebagai berikut:
Tabel Proyeksi Kebijakan Dividen (dalam jutaan Rupiah)
Uraian Proyeksi
1 2
Estimasi Laba Bersih Tahun 2024 1.281.116.202.418
Estimasi Jumlah Dividen yang dibagi 821.497.900.066 ,22
Estimasi Dividen yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim 420.003.945.682 ,08
Dividend Payout Ratio (%) 64,12%
*Catatan: Untuk estimasi pembagian dividen tahun buku 2024 yang dibagi tahun 2025, setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai
Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Proyeksi Pemasaran Negara, Pemerintah (Provinsi, Kota, Kabupaten) dan OPD
di Jawa Timur dengan program Digital sebagai berikut:
Di tahun 2025 Bank menyusun proyeksi pemasaran sebagai a. Core Tax Administration System (CTAS) Kemenkeu;
berikut: b. Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES LINK);
1. Kerjasama layanan jasa keuangan dengan Pemerintah c. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI;
Provinsi, Kota, Kabupaten, dan OPD di Jawa Timur, sebagai d. Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN);
berikut: e. E-Catalogue Versi 6;
a. Penambahan DPK dengan program ETPD; f. Digital Healthcare Ecosystem;
b. Kerjasama dengan Universitas Negeri; dan g. Digital Ecosystem Campus; dan
c. Kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah. h. e-BLUD.
2. Kerjasama layanan jasa keuangan dengan Yayasan,
Universitas, Rumah Sakit swasta di wilayah kerja Bank Proyeksi Pengembangan SDM
Jatim, sebagai berikut:
a. Kerjasama dengan Universitas Swasta; Strategi pengembangan SDM merupakan suatu perencanaan
b. Kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta; mengenai cara bagaimana kualitas SDM mampu berkembang
c. Kerjasama dengan Yayasan; dan ke arah yang lebih baik dan meningkat kemampuan kerjanya.
d. Kerjasama dengan Lembaga. Strategi pengembangan SDM dapat berjalan dengan baik
3. Sponsorship Divisi Hubungan Kelembagaan; apabila disertai dengan program pengembangan SDM yang
4. Gathering dengan Pemerintah, yayasan, universitas dan direncanakan dengan matang. Sehingga diharapkan mampu
Rumah Sakit Umum Daerah dan Swasta; membantu tercapainya tujuan dalam menghasilkan SDM yang
5. Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu, berkualitas. Salah satu program pengembangan SDM adalah
Bank Jatim bersinergitas dengan Kementerian, Lembaga mengadakan program pelatihan kepada pegawai.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 283
Page 286
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Bank Jatim mengembangkan SDM yang berkualitas di tahun 2024 melalui program-program pendidikan dan pelatihan. Ada
beberapa jenis pelatihan SDM yang dapat dilakukan, di antaranya adalah skill training, retraining atau pelatihan ulang, team training,
creativity training dan lain-lain. Di tahun 2025 proyeksi pengembangan SDM untuk seluruh pegawai sebanyak 5.327 orang.
Tabel Proyeksi Pengembangan SDM Tahun 2025 (dalam Orang)
Uraian Proyeksi 2025
1 2
Pelatihan untuk pegawai organik 5.327
Evaluasi Rencana Jangka Panjang (RJP)
Rencana jangka panjang yang tercantum dalam Corporate Plan 2024-2028 perlu dikaji untuk melihat kesesuaian bisnis bank berjalan
sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Evaluasi dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan
bisnis bank. Evaluasi Corporate Plan 2024-2028 dilakukan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil dari evaluasi tersebut
adalah sebagai berikut:
Tabel Perbandingan Corporate Plan dan Realisasi Keuangan Tahun 2024 (dalam jutaan Rupiah)
Realisasi Target Corporate Plan Pencapaian
Uraian
2024 2024 (%)
1 2 3 4=2/3
Posisi Keuangan
Aset 102.073.578 114.107.632 89,45%
Kredit Yang Diberikan 64.056.633 62.220.195 102,95%
Dana Pihak Ketiga 77.495.528 95.950.501 80,77%
Giro 19.021.559 24.376.546 78,03%
Tabungan 31.462.455 34.499.779 91,20%
Deposito berjangka 27.011.514 37.075.175 72,86%
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan bunga 8.025.378 8.041.718 99,80%
Pendapatan operasional lainnya 1.074.866 1.699.472 63,25%
Laba tahun berjalan 1.651.325 2.215.233 74,54%
Rasio Keuangan (%)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,49% 25,83% 90,94%
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,45% 2,68% 77,68%
Return on Assets (ROA) 1,60% 2,00% 80,00%
Return on Equity (ROE) 11,89% 13,13% 90,56%
Net Interest Margin (NIM) 5,86% 6,07% 96,54%
Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 81,89% 76,69% 93,65%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,05% 64,85% 126,52%
284 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 287
Laporan Tahunan
2024
Berdasarkan evaluasi tersebut, Bank Jatim perlu melakukan Bank dimungkinkan untuk membagikan dividen minimal 50%
penyesuaian terhadap Corporate Plan 2024-2028 yang akan (lima puluh persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat
dilaksanakan pada tahun 2025. Penyesuaian tersebut meliputi: dibagikan dalam bentuk dividen tunai, dengan memperhatikan:
1. Perhitungan terhadap proyeksi kinerja keuangan 5 (lima) a. Pencapaian kinerja keuangan Bank.
tahun ke depan. b. Tingkat rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
2. Penyesuaian rencana aksi korporasi Bank Jatim yaitu (KPMM) Bank setelah pembagian dividen dan proyek
penyertaan modal pada 5 (lima) BPD dengan sistem investasi lainnya yang membutuhkan permodalan
Kelompok Usaha Bank (KUB). secara signifikan, tidak kurang dari ketentuan rasio yang
3. Alignment strategi dan program kerja antara Rencana ditetapkan oleh Bank dan/ atau ketentuan regulator dari
Bisnis, Corporate Plan, Rencana Strategi Teknologi waktu ke waktu.
Informasi, dan Roadmap Penguatan BPD. c. Tingkat Kesehatan Bank.
d. Kondisi keuangan Bank.
e. Ekspektasi pertumbuhan laba;
Kebijakan, Pengumuman dan f. Mempertimbangkan kebutuhan permodalan Bank di masa
Pembayaran Dividen depan.
g. Rencana pengembangan/pertumbuhan dan strategi Bank.
Kebijakan Dividen h. Keberlanjutan usaha Bank.
i. Kondisi pasar.
Kebijakan Dividen Bank Jatim yang tertuang dalam SK Direksi j. Kepentingan Pemegang Saham.
No. 063/03/01/DIR/CSE/KEP Tanggal 9 Januari 2024 Tentang k. Ketaatan pada peraturan yang terkait dan berlaku
Standard Operating Procedure (SOP) Corporate Secretary, pada l. Bank hanya dapat membagikan dividen apabila Bank
Bab IV Tentang Kebijakan Aksi Korporasi Bank. Kebijakan mempunyai saldo laba yang positif, setelah memperhatikan
dividen disusun untuk memastikan seluruh Pemegang Saham cadangan yang wajib dibentuk sebagaimana disyaratkan
mendapatkan haknya dan mendapat perlakuan yang sama oleh UU Perseroan Terbatas.
atas dividen yang dibagikan oleh Bank sesuai dengan prinsip
Tata Kelola yang baik dan peraturan yang berlaku dengan tetap Dalam hal Bank mengalami kendala sebagaimana dijelaskan
memperhatikan kepentingan Bank. Berdasarkan mekanisme pada poin tersebut di atas dan/atau mengalami kondisi kinerja
pembagiannya, dividen dibagi menjadi 2 (dua) yaitu dividen keuangan yang membutuhkan perlakuan khusus maka Bank
final dan dividen interim. Besarnya dividen yang dibagikan dimungkinkan:
dikaitkan dengan keuntungan/laba Bank pada tahun buku yang a. Mengusulkan kepada RUPS untuk menunda melakukan
bersangkutan, dengan tidak mengabaikan tingkat keuntungan pembayaran dividen;
Bank dan tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Para b. Menghentikan pembayaran dividen yang telah disetujui;
Pemegang Saham Perseroan untuk menentukan lain sesuai c. Menghentikan pembayaran dividen yang diangsur atau
dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank. Rencana pembagian menghentikan pembayaran dividen secara bertahap; dan/
dividen wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank yang atau
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. d. Menarik kembali pembayaran dividen kepada Pemegang
Saham Pengendali, dalam hal Bank mengalami
permasalahan kinerja keuangan.
Pengumuman dan Pembayaran Dividen
Berdasarkan Keputusan RUPST Bank Jatim melaksanakan pengumuman dan pembayaran dividen sebagaimana tabel berikut.
Tabel Pengumuman dan Pembayaran Dividen
Uraian Tahun Buku 2023 Tahun Buku 2022 Tahun Buku 2021 Tahun Buku 2020 Tahun Buku 2019
Laba Bersih (Rp) 1.470.104.932.979 1.542.824.394.640 1.523.069.838.418 1.488.961.630.120 1.376.505.140.913
Dividen (Rp) 816.692.940.679,98 797.172.793.173,38 782.457.605.053,02 733.507.081.305,70 723.747.007.552,40
Dividen Non Kas *) - - - - -
Dividen Per Saham
54,39 53,09 52,11 48,85 48,20
(Rp)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 285
Page 288
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Uraian Tahun Buku 2023 Tahun Buku 2022 Tahun Buku 2021 Tahun Buku 2020 Tahun Buku 2019
Dividen Non Kas Per
- - - - -
Saham *)
Jumlah Lembar
15.015.498.082 15.015.498.082 15.015.498.082 15.015.498.082 15.015.498.082
Saham
Dividen Payout Ratio
51,67% 51,37% 49,26% 52,58%
(%)
Tanggal Pengumuman 13 Februari 2024 03 Maret 2023 29 Maret 2022 5 Mei 2021 05 Mei 2020
Tanggal Pembayaran 7 Maret 2024 12 Mei 2023 14 April 2022 28 Mei 2021 20 Mei 2020
Tanggal Pembayaran
- - - - -
Dividen Non Kas *)
*)
Bank Jatim Tidak memiliki Dividen Non Kas
Pengumuman dan Pembayaran Dividen Tahun Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Buku 2022 Penawaran Umum
Pada tanggal 12 April 2023 Bank Jatim melaksanakan RUPST Penawaran umum terakhir dilakukan pada 2012 dan
yang menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih penggunaan dana hasil penawaran umum telah sesuai dengan
Bank Jatim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 rencana. Sehingga pada tahun 2024 bukan merupakan periode
Desember 2022 sebesar Rp1.542.824.394.640,00 sebagai pelaporan untuk penggunaan dana hasil penawaran umum,
berikut: Bank Jatim tidak memiliki kewajiban menyampaikan laporan
1. Sebesar Rp797.172.793.173,38 atau 51,67% dari laba bersih realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
Bank Jatim tahun buku 2022 dibagikan sebagai dividen
tunai kepada para pemegang saham yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 2 Mei Informasi Material Mengenai Investasi,
2023 yang akan dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2023. Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/
2. Sebesar Rp745.651.601.466,62 jumlah 48,33% dari laba Peleburan Usaha, Akuisisi,
bersih Bank Jatim tahun buku 2022 ditetapkan sebagai Restrukturisasi Utang/Modal
Cadangan Umum.
Investasi
Pengumuman dan Pembayaran Dividen Tahun
Buku 2023 Dengan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan Penyertaan Modal Oleh Bank
Pada tanggal 7 Februari 2024 Bank Jatim melaksanakan RUPST Umum serta Surat persetujuan penyertaan modal Otoritas Jasa
yang menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Keuangan Nomor S-21/KO.14/2024 Tanggal 05 Juli 2024, Bank
Bank Jatim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Jatim melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga
Desember 2023 sebesar Rp1.470.104.932.979 sebagai berikut: jasa keuangan perbankan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
1. Sebesar Rp816.692.940.679,98 atau 55,55% dari laba Tenggara Barat Syariah dalam skema pembentukan Kelompok
bersih Bank Jatim tahun buku 2023 dibagikan sebagai Usaha Bank (KUB) sebesar Rp100 miliar pada tanggal
dividen tunai kepada para pemegang saham yang tercatat 16 Agustus 2024. Atas penyertaan modal tersebut, sesuai Akta
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Keputusan Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah
Februari 2024 yang akan dibayarkan pada tanggal 7 Maret Nusa Tenggara Barat Syariah Nomor 10 Tanggal 24 Agustus
2024. 2024, Bank Jatim menjadi pemegang saham sekaligus Bank
2. Sebesar Rp653.411.922.299,02 jumlah 44,45% dari laba Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan jumlah kepemilikan
bersih Bank Jatim tahun buku 2023 ditetapkan sebagai saham sebesar 3.921.568 (tiga juta sembilan ratus dua puluh
Cadangan Umum. satu ribu lima ratus enam puluh delapan) lembar saham Seri A
atau sebesar 4,09% dari total kepemilikan saham di PT Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah.
286 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 289
Laporan Tahunan
2024
Ekspansi
Pada tahun 2024, Bank Jatim melakukan ekspansi dengan menambah 2 (dua) Kantor Cabang Pembantu Konvensional dan 2
(dua) Kantor Layanan Syariah sebagai bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan aksesibilitas
perbankan bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan perbankan kepada lebih banyak nasabah, khususnya di
daerah-daerah yang masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar namun belum terlayani secara optimal.
Tabel Ekspansi Jaringan Kantor
Jaringan Kantor 2024 2023 Ekspansi Tanggal Beroperasi
Kantor Cabang Pembantu - KCP Dander beroperasi pada tanggal 22 Januari 2024
165 163 2
Konvensional (KCP) - KCP Pujon beroperasi pada tanggal 25 Maret 2024
Kantor Layanan Syariah - KLS Dander beroperasi pada tanggal 22 Januari 2024
198 196 2
(KLS) - KLS Pujon beroperasi pada tanggal 25 Maret 2024
Divestasi Transaksi Benturan Kepentingan
Sepanjang tahun 2024, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan Sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
investasi. Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan, Benturan Kepentingan adalah
Penggabungan/Peleburan Usaha perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka
dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota
Sepanjang tahun 2024, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali
penggabungan/peleburan usaha. yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.
Akuisisi Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya benturan
kepentingan adalah semua pihak baik karyawan maupun
Sepanjang tahun 2024, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan Pemimpin perusahaan harus mematuhi kode etik yang telah
akuisisi. ditetapkan dan menghindarkan dari kegiatan yang dapat
menyebabkan benturan kepentingan. Bank Jatim memiliki
Restrukturisasi Utang/Modal aturan mengenai Benturan Kepentingan yang diatur secara rinci
dalam SK Direksi Nomor: 063/03/68/DIR/KPT/KEP tanggal 29
Sepanjang tahun 2024, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan April 2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Benturan
restrukturisasi utang/modal. Kepentingan. SOP ini dirancang untuk memastikan bahwa
seluruh tindakan dan keputusan yang diambil oleh karyawan
dan manajemen Bank Jatim tidak dipengaruhi oleh kepentingan
Informasi Transaksi Material yang pribadi yang dapat bertentangan dengan kepentingan Bank
Mengandung Benturan Kepentingan Jatim. Selain itu, SOP ini bertujuan untuk menjaga integritas,
dan/atau Transaksi dengan Pihak transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional
Afiliasi Bank Jatim, serta untuk mencegah potensi konflik kepentingan
yang dapat merugikan Bank Jatim dan pemangku kepentingan
Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan lainnya. Dengan adanya pedoman yang jelas ini, diharapkan
oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan
memenuhi batasan nilai transaksi sama dengan 20% (dua penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan Bank
puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka Jatim di atas kepentingan pribadi.
(Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha). Pada Tahun 2024 tidak terdapat transaksi yang mengandung
benturan kepentingan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 287
Page 290
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Transaksi Afiliasi Kewajaran Transaksi dan Pemenuhan
Ketentuan Terkait
Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi yang dilakukan Bank Jatim telah memenuhi POJK
Transaksi Benturan Kepentingan, Afiliasi adalah: Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan Transaksi Benturan Kepentingan pada saat transaksi-transaksi
sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun tersebut dilakukan. Transaksi dilakukan sesuai dengan praktik
vertikal; bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan
b. Hubungan antara pihak dengan Pegawai, Direktur, atau memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length principle).
Komisaris dari pihak tersebut; Transaksi dilakukan atas dasar alasan kebutuhan Bank Jatim
c. Hubungan antara 2 (dua) Perusahaan di mana terdapat dan bebas dari konflik kepentingan. Pada tahun 2024 tidak
1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris terdapat transaksi pihak afiliasi dan/atau berelasi yang
yang sama; membutuhkan persetujuan RUPS. Jika transaksi dengan pihak
d. Hubungan antara Perusahaan dan Pihak, baik langsung afiliasi dan/atau berelasi memerlukan persetujuan pemegang
maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan saham maka persetujuan dilakukan oleh pemegang saham
oleh perusahaan tersebut; yang tidak memiliki kepentingan dengan transaksi tersebut.
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang Pernyataan Direksi Terkait Transaksi Afiliasi
sama; atau
f. Hubungan antara Perusahaan dan Pemegang Saham Direksi menyatakan bahwa transaksi afiliasi dan/atau berelasi
Utama. telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa transaksi afiliasi dan/atau berelasi dilaksanakan sesuai
Selanjutnya transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/ dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan
atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length
perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka principle).
atau Afiliasi dari Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris,
Pemegang Saham Utama, atau Pengendali, termasuk setiap Peran Dewan Komisaris dan Komite Terkait
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Transaksi Afiliasi
Terbuka atau Perusahaan Terkendali untuk kepentingan Afiliasi
dari Perusahaan Terbuka atau Afiliasi dari anggota Direksi, Transaksi dengan pihak afiliasi dan/atau berelasi yang material
Anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau atau signifikan terlebih dahulu harus di review Komite Pemantau
Pengendali. Risiko dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris. Seluruh
transaksi telah melalui mekanisme review sesuai dengan jenis
Transaksi dengan pihak terafiliasi memiliki potensi risiko yaitu transaksi dan dilakukan analisis kelayakan transaksi serta telah
risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang dimungkinkan melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
merugikan Bank. Oleh karena itu, Pihak Terafiliasi Bank dilarang transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
memanfaatkan Bank untuk kepentingan pribadi, keluarga, yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi
dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length principle).
keuntungan Bank.
Transaksi Pihak Berelasi
Transaksi Afiliasi Sebagai Kegiatan Usaha
yang Dijalankan Dalam Rangka Menghasilkan Dalam menjalankan usahanya, Bank melakukan transaksi
Pendapatan Usaha dan Dijalankan Secara dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan dalam
Rutin, Berulang, dan/atau Berkelanjutan PSAK 224 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.
Yang dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah orang atau
Berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 9 POJK 42/2020, terdapat entitas yang berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut:
transaksi afiliasi yang merupakan kegiatan usaha yang i. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi
dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dengan entitas pelapor jika orang tersebut:
dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan a) Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama
yang disampaikan pada bagian transaksi pihak berelasi. Bank atas entitas pelapor;
Jatim telah melakukan pendataan atas transaksi tersebut dan b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
tercatat pada Catatan atas Laporan Keuangan 45. c) Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas
induk dari entitas pelapor.
288 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 291
Laporan Tahunan
2024
ii. Satu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi e) Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca
salah satu hal berikut: kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor
a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor;
kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, f) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama
entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (i);
dengan entitas lainnya); g) Orang yang diidentifikasi dalam huruf (i). (a) memiliki
b) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura pengaruh signifikan atas entitas atau personil
bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari
ventura bersama yang merupakan anggota suatu entitas); atau
kelompok usaha, yang tersebut adalah anggotanya); h) Entitas atau anggota dari kelompok yang mana
c) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
pihak ketiga yang sama; menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada
d) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas pelapor.
ketiga;
Nama Pihak Yang Bertransaksi dan Sifat Hubungan
Uraian nama pihak yang bertransaksi dan sifat hubungan disajikan sebagai berikut:
Tabel Nama Pihak dan Sifat Hubungan Transaksi Berelasi
Pihak Berelasi Sifat dari Hubungan Sifat dari Transaksi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pemegang saham entitas anak Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Malang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Gresik Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Tuban Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Ngawi Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Kediri Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Sumenep Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Kraksaan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Jember Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Lamongan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Sampang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Mojokerto Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Nganjuk Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Situbondo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Tulungagung Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Lumajang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Pacitan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Pamekasan Pemegang saham Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 289
Page 292
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Pihak Berelasi Sifat dari Hubungan Sifat dari Transaksi
Pemerintah Kabupaten Blitar Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Madiun Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Jombang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Ponorogo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Magetan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Surabaya Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Madiun Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Malang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Pasuruan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Mojokerto Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Batu Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Probolinggo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Blitar Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Kediri Pemegang saham Penempatan dana
Dimiliki oleh pemegang saham akhir yang Kredit yang diberikan
PT BPR Jawa Timur (Perseroda)
sama Penempatan dana
Karyawan kunci Simpanan nasabah
Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif
Pengurus Beban tenaga kerja
Realisasi Transaksi Pihak Berelasi
Saldo aset produktif, simpanan, pinjaman yang diterima dan komitmen dan kontinjensi 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
dari pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Tabel Realisasi Transaksi Pihak Berelasi (dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2024 2023
ASET
Kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah (Catatan 13)
Pinjaman manajemen kunci 102.306 100.611
Lain-lain 10.138 84.206
Jumlah 112.444 184.817
Persentase terhadap jumlah aset 0,10% 0,18%
LIABILITAS
Simpanan dari nasabah (Catatan 19) 12.268.842 12.644.538
Persentase terhadap jumlah liabilitas 13,87% 14,15%
Simpanan dari bank lain (Catatan 21)
PT BPR Jawa Timur (Perseroda) 44.323 56.694
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0,05% 0,06%
LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pendapatan bunga (Catatan 32) 6.515 13.968
Persentase terhadap jumlah pendapatan bunga dan syariah 0,08% 0,19%
Beban bunga dan syariah (Catatan 33) 477.325 459.124
Persentase terhadap jumlah beban bunga dan syariah 17,97% 19,82%
290 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 293
Laporan Tahunan
2024
Uraian 2024 2023
KOMPENSASI MANAJEMEN KUNCI
Kompensasi kepada personil manajemen kunci Grup (di luar Komisaris dan Direksi)
Gaji 23.135 17.656
Jasa produksi 10.762 12.009
Tunjangan 7.610 7.458
Jumlah 41.507 37.123
Rujukan Pengungkapan dalam Laporan bahwa transaksi afiliasi dan/atau berelasi dilaksanakan sesuai
Keuangan dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan
dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length
Rincian nama pihak terkait realisasi (nilai) transaksi pihak principle).
berelasi disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan 45
yang terlampir pada Laporan Tahunan ini. Transaksi berelasi Peran Dewan Komisaris dan Komite Terkait
tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam Transaksi Pihak Berelasi
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara
rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan. Transaksi dengan pihak afiliasi dan/atau berelasi yang material
atau signifikan terlebih dahulu harus di review Komite Pemantau
Kewajaran dan Alasan Dilakukannya Transaksi Risiko dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris. Seluruh
transaksi telah melalui mekanisme review sesuai dengan jenis
Dalam kegiatan normal usaha, Bank Jatim melakukan transaksi transaksi dan dilakukan analisis kelayakan transaksi serta telah
dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dan/atau melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak berelasi transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
telah dilakukan dengan kebijakan dan syarat yang telah yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi
disepakati bersama serta memenuhi prinsip transaksi yang prinsip transaksi yang wajar (arm’s length principle).
wajar (arm’s length principle). Transaksi pihak berelasi terjadi
karena adanya kebutuhan usaha Bank Jatim.
Kebijakan Pemberian Pinjaman Bagi
Pemenuhan Peraturan dan Ketentuan Terkait Dewan Komisaris/Direksi
Transaksi dengan pihak-pihak afiliasi dan/atau berelasi Pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris termasuk
dilakukan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan dalam penyediaan kredit kepada Pihak Terkait, yang mana
transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi yang pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris wajib
dilakukan Bank telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pendanaan
Keuangan (POJK) No.42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi kepada Pihak Terkait telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”. (OJK) dan ketentuan Perseroan, yaitu Kebijakan Batas
Minimum Pemberian Kredit Bank Jatim.
Seluruh transaksi telah melalui mekanisme review sesuai
dengan jenis transaksi dan dilakukan analisis kelayakan Ketentuan dan prosedur pemberian kredit kepada Direksi
transaksi. Sepanjang tahun 2024 tidak terdapat pelanggaran dan Dewan Komisaris berlaku sama seperti pemberian kredit
atas peraturan perundang-undangan terkait dengan transaksi kepada calon debitur Bank Jatim pada umumnya, yang
dengan pihak afiliasi dan/atau berelasi serta tidak terdapat diberikan secara wajar dan sesuai dengan bunga pasar (at arm‘s
transaksi pihak afiliasi dan/atau berelasi yang membutuhkan length basis and at market rates), dengan tetap memperhatikan
persetujuan RUPS. Jika transaksi dengan pihak afiliasi dan/ prinsip kehati-hatian.
atau berelasi memerlukan persetujuan pemegang saham
maka persetujuan dilakukan oleh pemegang saham yang tidak Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi
memiliki kepentingan dengan transaksi tersebut. Nomor 062/03/62/DIR/PGP/KEP tanggal 03 November
2023 tentang Perubahan Pertama Standard Operating
Pernyataan Direksi Terkait Transaksi Pihak Procedure (SOP) Kredit Multiguna. Adapun syarat tambahan
Berelasi dalam kebijakan ini mencakup Surat Rekomendasi atau Surat
Keterangan Khusus yang harus diberikan oleh Dewan Komisaris
Direksi menyatakan bahwa transaksi afiliasi dan/atau berelasi dan Direksi dengan ketentuan sebagai berikut:
telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 291
Page 294
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
1. Dewan Komisaris mendapatkan rekomendasi dari pelunasan dan/atau angsuran kredit apabila debitur
Komisaris Utama. mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau
2. Komisaris Utama mendapatkan rekomendasi dari Komisaris Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tindakan
lain atau Komisaris Independen. indisipliner, kecurangan (fraud), maupun sebab-sebab
3. Direktur Utama mendapatkan rekomendasi dari Komisaris. lainnya.
4. Direktur Bidang mendapatkan rekomendasi dari Direktur b. Surat Pernyataan dari Pengelola Administrasi dan Angsuran
Utama. Kredit (PAAK) atau bendahara untuk menyetorkan seluruh
pendapatan yang akan diterima (future benefit) oleh debitur
Selain itu, terdapat persyaratan tambahan yang mencakup: yang berasal dari pencairan atas pendapatan lain-lain
a. Surat Kuasa untuk melakukan pendebetan seluruh seperti pesangon, dana pensiun, Tabungan Hari Tua (THT),
pendapatan yang akan diterima (future benefit) untuk dan lainnya.
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan Dampaknya Terhadap Bank
Perubahan beberapa peraturan perundang-undangan sepanjang tahun 2024 dan dampaknya bagi Bank Jatim diuraikan dalam tabel
sebagai berikut
Tabel Perubahan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Informasi Penyesuaian Dampak Terhadap
No Pokok Pengaturan
Perundang-Undangan Yang Dilakukan Laporan Keuangan
1 Peraturan Pemerintah 1. Biaya yang dikeluarkan untuk melakukan Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Tidak memiliki
(PP) Nomor 34 Tahun persiapan penyelenggaraan PRP (PP) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Besaran dampak kuantitatif
2023 tentang Besaran dibebankan pada biaya operasional Bagian Premi untuk Pendanaan Program yang signifikan
Bagian Premi untuk lembaga Penjamin Simpanan. Premi PRP Restrukturisasi Perbankan, Bank melakukan terhadap
Pendanaan Program merupakan bagian dari Premi Penjaminan Pembayaran besaran premi dan tempo waktu Laporan Keuangan
Restrukturisasi Perbankan yang besarannya menjadi tambahan yang telah ditetapkan oleh LPS kepada Bank Bank Jatim
dari Premi Penjaminan yang dikenakan dan membuat ketentuan internal Bank yang
kepada Bank oleh lembaga Penjamin berkaitan dengan kewajiban pembayaran
Simpanan yang dimulai sebelum PRP premi Bank terhadap regulator, baik LPS
diselenggarakan; maupun OJK serta proses penanganan krisis
2. Besaran Premi PRP yang ditetapkan Keuangan yang dialami oleh Bank.
dengan mempertimbangkan target
penghimpunan Premi PRP dalam jangka
waktu tertentu;
3. kewenangan Menteri untuk melakukan
peninjauan terhadap target penghimpunan
Premi PRP, kelompok Bank, dan/atau
besaran persentase Premi PRP, dengan
berkoordinasi dengan Komite Stabilitas
Sistem Keuangan
2 Peraturan Bank Indonesia 1. Pengaturan mengenai tata kelola 1. Bank melakukan monitoring rencana Tidak memiliki
Nomor 2 Tahun 2024 2. Pengaturan mengenai pencegahan strategis TI dalam RBB termasuk KKS dampak kuantitatif
Tentang Keamanan 3. Pengaturan mengenai penanganan dan kebutuhan manajemen KKS seperti yang signifikan
Sistem Informasi dan 4. Pengaturan mengenai pengawasan pemenuhan/penyesuaian Struktur terhadap
Ketahanan Siber bagi 5. Pengaturan mengenai kolaborasi organisasi. Laporan Keuangan
Penyelenggara Sistem 6. Penyelenggara melakukan penerapan KKS 2. Bank memenuhi kebutuhan SDM terkait Bank Jatim
Pembayaran, Pelaku dengan KKS, termasuk kebutuhan
Pasar Uang dan Pasar pelatihan dan kekurangan SDM dalam
Valuta Asing, serta Pihak Pelaksanaan KKS.
Lain yang Diatur dan 3. Bank melakukan audit secara berkala
Diawasi Bank Indonesia terhadap Keamanan Sistem Informasi dan
Ketahanan Siber.
4. Mengkinikan ketentuan internal Bank.
5. Melaksanakan Budaya KKS untuk
meningkatkan kesadaran Risiko Siber serta
perilaku positif dan etika Siber baik kepada
Konsumen, pihak ketiga dan internal bank.
6. Melaksanakan assessment Keamanan
Sistem Informasi dan Ketahanan Siber
terhadap pihak ketiga yang telah bekerja
sama atau belum bekerja sama.
7. Membentuk tim tanggap Insiden Siber
(dapat melibatkan personel lintas
departemen, unit kerja, dan bagian) di
level organisasi yang berperan dalam
penanganan Insiden Siber.
8. Menyampaikan data dan/atau informasi
kepada Bank Indonesia sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan baik tahunan
maupun insidentil.
292 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 295
Laporan Tahunan
2024
Peraturan Informasi Penyesuaian Dampak Terhadap
No Pokok Pengaturan
Perundang-Undangan Yang Dilakukan Laporan Keuangan
3 Peraturan Bank Indonesia 1. Tugas dan wewenang LAPS-SK 1. Mengkinikan ketentuan internal Bank. Tidak memiliki
Nomor 3 Tahun 2024 2. Prinsip LAPS-SK 2. Membangun dan memastikan kompetensi dampak kuantitatif
tentang Lembaga 3. Kriteria Sengketa yang ditangani LAPS-SK SDM untuk Program Pelatihan Berbasis yang signifikan
Alternatif Penyelesaian 4. Pengawasan Bank Indonesia Kompetensi Sistem Pembayaran pada terhadap
Sengketa di Sektor setiap Jenjang Kualifikasi Sistem Laporan Keuangan
Keuangan Pembayaran termasuk Sertifikasi Bank Jatim
Kompetensi Sistem Pembayaran.
4 Peraturan Anggota 1. Penyusunan kebijakan teknologi informasi 1. Mengkinikan dan membuat ketentuan Tidak memiliki
Dewan Gubernur Nomor terkait dengan SKNBI. internal Bank. dampak kuantitatif
5 Tahun 2024 tentang 2. Permohonan perubahan zona Layanan 2. penanganan Keadaan Tidak Normal dan/ yang signifikan
Perubahan atas Peraturan Kliring Warkat Debet melalui Koordinator atau Keadaan Darurat. terhadap
Anggota Dewan Gubernur PWD. 3. Mengadakan rapat ALCO. Laporan Keuangan
Nomor 21/12/PADG/2019 3. Kegiatan Pertukaran Warkat Debit. Bank Jatim
tentang Penyelenggaraan 4. Tata Cara Pertukaran Warkat Debit di
Transfer Dana dan Kliring Wilayah Kliring Manual dengan Sarana
Berjadwal oleh Bank Pigeon Hole.
Indonesia 5. Biaya Proses DKE Transfer Dana.
5 Peraturan Otoritas 1. Penerapan Prinsip Syariah dan Kerangka 1. Mengkinikan dan membuat ketentuan Tidak memiliki
Jasa Keuangan (POJK) Tata Kelola Syariah. internal Bank. dampak kuantitatif
Republik Indonesia Nomor 2. Dewan Pengawas Syariah 2. Menyesuaikan anggaran dasar Bank telah yang signifikan
2 Tahun 2024 tentang 3. Independensi DPS menerapkan prinsip syariah. terhadap
Penerapan Tata Kelola 4. Masa Jabatan, Pengangkatan, dan 3. Menyesuaikan struktur organisasi yang Laporan Keuangan
Syariah Bagi Bank Umum Pemberhentian DPS berkaitan dengan penerapan Manajemen Bank Jatim
Syariah dan Unit Usaha 5. Tugas, Tanggung Jawab, Dan Wewenang Risiko Syariah, fungsi Kepatuhan Syariah
Syariah DPS dan Audit Intern Syariah.
6. Rapat DPS 4. Menyesuaikan Laporan Pelaksanaan Tata
7. Aspek Transparansi DPS Kelola Syariah dan Penilaian Penerapan
8. Remunerasi Dps Tata Kelola Syariah, Laporan Hasil
9. Fungsi Kepatuhan Syariah, Manajemen Pengawasan DPS.
Risiko Syariah, Audit Intern Syariah, dan 5. Sanksi.
Kaji Ulang Ekstern Terhadap Tata Kelola
Syariah
10. Sanksi
11. Laporan
6 Peraturan Otoritas Jasa 1. Penyusunan, Pengumuman, dan 1. Mengkinikan ketentuan internal Bank. Tidak memiliki
Keuangan Nomor 13 Penyampaian SBDK 2. Mengadakan rapat ALCO dampak kuantitatif
Tahun 2024 tentang 2. Informasi SBDK 3. Penyesuaian Laporan Publikasi SBDK dan yang signifikan
Transparansi dan 3. Ketentuan Lain-Lain Laporan Rincian SBDK. terhadap
Publikasi Suku Bunga 4. Sanksi dan Denda 4. Penyesuaian Laporan Rincian SBDK. Laporan Keuangan
Dasar Kredit bagi Bank 5. Laporan Bank Jatim
Umum Konvensional
(POJK SBDK BUK).
7 Peraturan Otoritas Jasa 1. Penyusunan informasi dan laporan 1. Mengkinikan dan membuat ketentuan Tidak memiliki
Keuangan Republik keuangan bank. internal Bank. dampak kuantitatif
Indonesia Nomor 15 Tahun 2. Tugas dan tanggung jawab direksi, dewan 2. Menyediakan sistem informasi yang yang signifikan
2024 tentang Integritas komisaris, komite audit dalam proses mendukung pelaporan keuangan. terhadap
Pelaporan Keuangan pelaporan keuangan 3. Pembentukan unit kerja khusus. Laporan Keuangan
Bank. 3. Aspek pemegang saham dan pihak 4. Penyesuaian Laporan pengendalian Bank Jatim
terafiliasi internal dalam proses pelaporan keuangan
dalam proses pelaporan keuangan Bank.
4. Penyampaian informasi dan laporan 5. Penyesuaian Laporan Hasil pengawasan
kepada Dewan Komisaris Bank Umum.
otoritas jasa keuangan
5. Ketentuan peralihan
6. Sanksi
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Alasan Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan untuk mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku dalam
tahun berjalan.
Informasi Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan
Pada tanggal 1 Januari 2024, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen terhadap beberapa standar yang masih
berlaku dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut yaitu sebagai berikut.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 293
Page 296
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perubahan Kebijakan Paparan Konsekuensi dan Dampak Perubahan Kebijakan
No
Akuntansi Penyesuaian Yang Dilakukan Akuntansi Terhadap Laporan Keuangan
1. Amendemen PSAK 201, Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS 1, Implementasi dari standar-standar tersebut tidak
“Penyajian Laporan Keuangan “Presentation of Financial Statements: Non-Current menghasilkan perubahan substansial terhadap
tentang Liabilitas Jangka Liabilities with Covenants “. Amandemen ini mengatur kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki
Panjang dengan Kovenan”. bahwa hanya kovenan yang harus dipatuhi entitas dampak yang material terhadap laporan keuangan
pada atau sebelum tanggal pelaporan yang akan konsolidasian di periode berjalan atau tahun
mempengaruhi klasifikasi liabilitas jangka pendek sebelumnya.
atau jangka panjang serta pengungkapannya.
2. Amendemen PSAK 116, “Sewa Amendemen ini diadopsi dari IFRS 16, “Lease: Lease Implementasi dari standar-standar tersebut tidak
tentang Liabilitas Sewa dalam Liability in a Sale and Leaseback “. Amandemen ini menghasilkan perubahan substansial terhadap
Jual dan Sewa-Balik”. mengatur pengukuran selanjutnya untuk aset hak kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki
guna dan liabilitas sewa dari transaksi jual dan sewa dampak yang material terhadap laporan keuangan
balik konsolidasian di periode berjalan atau tahun
sebelumnya.
3. Amandemen PSAK 207, Amandemen ini diadopsi dari IAS 7, “Statement Implementasi dari standar-standar tersebut tidak
„Laporan Arus Kas“ dan of Cash Flows “ dan IFRS 7, “Financial Instruments: menghasilkan perubahan substansial terhadap
Amandemen PSAK 107, Disclosure - Supplier Finance Agreements “. kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki
“Instrumen Keuangan: Amandemen ini menjelaskan pengungkapan terkait dampak yang material terhadap laporan keuangan
Pengungkapan tentang pengaturan pembiayaan pemasok. konsolidasian di periode berjalan atau tahun
Pengaturan Pembiayaan sebelumnya.
Pemasok”.
4. Penyesuaian Tahunan 2024 Penyesuaian ini menyelaraskan dan menjaga Implementasi dari standar-standar tersebut tidak
atas PSAK 407, “Akuntansi konsistensi pengaturan untuk pengakuan menghasilkan perubahan substansial terhadap
Ijarah “. pendapatan dan penyajian ijarah atas jasa secara kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki
tidak langsung. dampak yang material terhadap laporan keuangan
konsolidasian di periode berjalan atau tahun
sebelumnya.
Tingkat Kesehatan Bank 2. Tata Kelola (Good Corporate Governance)
Penilaian tata kelola perusahaan merupakan penilaian
Tingkat Kesehatan Bank (TKB) merupakan hasil penilaian terhadap kualitas manajemen bank jatim atas pelaksanaan
kondisi Bank berdasarkan risiko atau risk based bank rating dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan.
kinerja Bank. Tingkat Kesehatan Bank merupakan sarana bank 3. Rentabilitas (Earnings)
Bank Jatim untuk melakukan identifikasi dini permasalahan, Penilaian atas faktor rentabilitas yang meliputi evaluasi
menyusun dan melaksanakan corrective action serta terhadap kinerja rentabilitas, sumber-sumber yang
menetapkan strategi bisnis di waktu yang akan datang. mendukung rentabilitas, kesinambungan rentabilitas serta
manajemen rentabilitas.
Bank Jatim melakukan self-assessment Tingkat Kesehatan 4. Permodalan (Capital)
Bank terhadap risiko dan kinerja bank dengan mengacu pada Penilaian atas faktor permodalan yang meliputi evaluasi
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diantaranya sebagai terhadap kecukupan permodalan dan kecukupan
berikut: pengelolaan permodalan.
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum tanggal Hasil akhir penilaian Tingkat Kesehatan Bank tercermin pada
27 Januari 2016. Peringkat Komposit (PK). Peringkat Komposit ditetapkan
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/ berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur
SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan memperhatikan tingkat materialitas dan signifikansi
Umum tanggal 17 Maret 2027. masing-masing faktor penilaian. Peringkat Komposit Tingkat
Kesehatan Bank dikategorikan sebagai berikut:
Bank Jatim telah melakukan penilaian Tingkat Kesehatan 1. Peringkat Komposit 1 (PK-1) mencerminkan kondisi Bank
Bank secara self-assessment dan dilaporkan kepada regulator yang secara umum Sangat Sehat.
(OJK) setiap semesteran pada periode Juni dan Desember 2. Peringkat Komposit 2 (PK-2) mencerminkan kondisi Bank
berdasarkan 4 (empat) faktor sebagai berikut: yang secara umum Sehat.
1. Profil Risiko 3. Peringkat Komposit 3 (PK-3) mencerminkan kondisi Bank
Penilaian Profil Risiko dilakukan dengan menilai risiko yang secara umum Cukup Sehat.
inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko terhadap 4. Peringkat Komposit 4 (PK-4) mencerminkan kondisi Bank
8 (delapan) jenis risiko. yang secara umum Kurang Sehat.
5. Peringkat Komposit 5 (PK-5) mencerminkan kondisi Bank
yang secara umum Tidak Sehat.
294 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 297
Laporan Tahunan
2024
Hasil penilaian secara self assessment Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank Jatim per 31 Desember 2024 dan 31 Desember
2023 adalah sebagai berikut:
Tabel Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian Per Penilaian Per
Faktor Penilaian
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Profil Risiko Peringkat 2 Peringkat 2
Tata Keloala (Good Corporate Governance) Peringkat 3 Peringkat 3
Rentabilitas Peringkat 2 Peringkat 2
Permodalan Peringkat 2 Peringkat 2
Peringkat Komposit Peringkat 2 (Sehat) Peringkat 2 (Sehat)
Hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank Jatim periode Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Bank Jatim
31 Desember 2024 berada pada Peringkat Komposit 2 atau telah mengimplementasikan berbagai strategi yang fokus
Sehat, yang berarti bahwa pada adaptasi dan responsif terhadap perubahan. Bank Jatim
1. Kondisi Bank secara umum sehat, sehingga dinilai mampu secara aktif memantau dan menganalisis kondisi pasar, yang
menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari kemudian dituangkan dalam penyesuaian suku bunga (rate)
perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. guna menjaga daya saing. Selain itu, fokus pada peningkatan
2. Peringkat faktor faktor penilaian seperti profil risiko, tata efisiensi dan produktivitas juga menjadi prioritas untuk
kelola, rentabilitas dan permodalan secara umum baik, mendorong profitabilitas jangka panjang. Inovasi produk dan
apabila terdapat kelemahan maka secara umum kelemahan layanan juga terus dilakukan untuk memastikan Bank Jatim
tersebut kurang signifikan. dapat beradaptasi dengan perkembangan pasar yang terus
berubah.
Informasi Kelangsungan Usaha Assessment Manajemen atas Hal-Hal
yang Berpengaruh Signifikan Terhadap
Hal-Hal yang Berpotensi Berpengaruh Kelangsungan Usaha
Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
Bank Jatim secara berkala melakukan evaluasi atas hal-hal
Tahun politik menjadi faktor yang berpotensi mempengaruhi yang berkaitan dengan kelangsungan usaha Bank dimasa yang
kelangsungan usaha, terutama terkait dengan perputaran akan datang. Evaluasi tersebut di antaranya tercermin melalui
dana yang signifikan. Dampak dari dinamika politik ini dapat skor komposit Tingkat Kesehatan Bank (TKB) yang tergolong
mempengaruhi kestabilan pasar dan keputusan investasi. Selain sehat bahkan di masa pandemi. Berdasarkan hasil evaluasi,
itu, pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan melambat meskipun terdapat beberapa komponen kinerja yang belum
juga berisiko menurunkan daya beli masyarakat, yang pada tercapai secara optimal, namun dengan adanya kebijakan
gilirannya dapat berdampak pada kinerja sektor perbankan. strategis akomodatif yang ditempuh oleh manajemen, bank
Isu perubahan iklim juga semakin menjadi perhatian karena dapat memitigasi risiko yang berpengaruh signifikan terhadap
dapat mengancam kesehatan, keselamatan jiwa, ekonomi, kinerja keuangan sepanjang tahun 2024.
serta kesejahteraan masyarakat. Risiko lainnya yang tidak
kalah penting datang dari digitalisasi teknologi, yang meskipun Manajemen Bank Jatim telah melakukan penilaian atas
menjadi pendorong kemajuan, juga memiliki potensi disruptif kemampuan Bank Jatim untuk mempertahankan kelangsungan
yang dapat mengancam stabilitas perekonomian global. usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber
daya untuk mempertahankan usahanya di masa mendatang.
Namun demikian, Bank Jatim memiliki keunggulan kompetitif Selain itu, manajemen Bank Jatim tidak mengetahui adanya
yang kuat, ditambah dengan komitmen terhadap transformasi ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan
dan inovasi berkelanjutan. Implementasi kebijakan strategis yang signifikan terhadap kemampuan Bank Jatim untuk
yang adaptif memungkinkan Bank Jatim untuk mengurangi mempertahankan usahanya untuk terus beroperasi dan
dampak negatif dari tantangan-tantangan tersebut, termasuk berkembang.
dampak dari pandemi, sehingga kinerja usaha tetap terjaga. Hal
ini tercermin dari hasil kinerja keuangan yang tetap mengalami
pertumbuhan positif sepanjang tahun 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 295
Page 298
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Asumsi yang Digunakan Manajemen dalam - Wajib Pajak Perseroan Terbuka yang membeli
Melakukan Assessment kembali sahamnya; dan/ atau
- Yang memiliki hubungan istimewa sebagaimana
Beberapa asumsi yang menjadi pertimbangan Bank Jatim dalam diatur dalam UU PPh dengan Wajib Pajak Perseroan
melakukan asesmen terhadap kelangsungan usaha Bank meliputi Terbuka.
berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain sebagai berikut: b. Hubungan istimewa bagi Wajib Pajak Perseroan
1. Tingkat Kesehatan Bank Terbuka meliputi:
Penilaian terhadap profil risiko, kinerja rentabilitas atau - Pemegang saham pengendali; dan/ atau
earnings, kapitalisasi permodalan, serta penerapan prinsip- - Pemegang saham utama, sebagaimana diatur
prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang efektif. Hal dalam ketentuan perundang undangan di bidang
ini menjadi faktor penting untuk menilai keberlanjutan dan pasar modal.
kesehatan operasional Bank dalam menghadapi berbagai c. Masing-masing Pihak hanya boleh memiliki saham
tantangan bisnis. kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang
2. Analisis Kondisi Perekonomian Global, Nasional, dan ditempatkan dan disetor penuh;
Regional d. Ketentuan tersebut harus dipenuhi dalam waktu paling
Pemetaan situasi ekonomi makro di berbagai tingkatan, singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu 1 (satu)
termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, stabilitas Tahun Pajak; dan
politik, dan faktor-faktor eksternal lainnya yang dapat e. Pemenuhan persyaratan dilakukan oleh Wajib Pajak
mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja finansial Perseroan Terbuka dengan menyampaikan laporan
Bank Jatim. Analisis ini membantu Bank Jatim untuk kepada Direktorat Jenderal Pajak.
mengantisipasi potensi dampak negatif yang bisa muncul,
baik dari dalam maupun luar negeri. Sesuai ketentuan di atas, Bank Jatim dapat memperoleh tarif
3. Analisis Daya Saing sebesar 3% lebih rendah dari tarif sebesar 22% yang berlaku
Menilai posisi Bank Jatim dalam persaingan industri dengan pada tahun pajak 2023, sehingga tarif pajak yang digunakan
menggunakan berbagai metode analisis, seperti matriks dalam perhitungan PPh Badan adalah 19%.
Strength, Weakness, Opportunities, and Challenges (SWOC),
analisis Segmentation, Targeting, and Positioning (STP), serta Pendekatan Bank Jatim terhadap pajak didasari oleh kepatuhan
evaluasi posisi Bank Jatim di pasar terkait dengan kekuatan dan pada seluruh peraturan perpajakan yang berlaku. Bank Jatim
kelemahan relatif dibandingkan pesaing. Hal ini memberikan telah membangun kebijakan dan strategi pajak yang disetujui dan
wawasan yang lebih dalam mengenai peluang dan tantangan ditinjau oleh Direktur Keuangan, Treasury and Global Services
yang harus dihadapi Bank Jatim, serta memungkinkan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Strategi pajak ini
manajemen untuk merumuskan strategi yang lebih tepat guna ditinjau setiap tahun oleh Direktur, Treasury and Global Services.
dalam meraih posisi kompetitif yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan tata kelola dan pengontrolan pajak, Bank
Jatim telah menetapkan proses yang komprehensif dan
Kerangka Governansi, Pengelolaan dan terstruktur, seperti:
Pengendalian Aspek Perpajakan 1. Badan tata kelola (eksekutif) yang bertanggung jawab
untuk menerapkan strategi pajak adalah Direktur
Sebagai wajib pajak badan dalam negeri, Bank Jatim berhak Keuangan, Treasury and Global Services.
mendapatkan insentif dari pemerintah berupa keringanan 2. Pendekatan terhadap pajak ditanamkan dalam perusahaan
pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan melalui tersedianya Standar Operasional Prosedur
Nomor 40 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Perpajakan, mengembangkan sistem aplikasi yang
Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka mengakomodir proses perpajakan, dan peningkatan
Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan kesadaran perpajakan melalui sarana training dan
bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk sosialisasi.
Perseroan Terbuka, Wajib Pajak badan dalam negeri dapat 3. Mengidentifikasi, mengelola, dan memonitor risiko pajak
mendapatkan penurunan tarif sebesar 3% dengan persyaratan melalui monitoring dan rekonsiliasi berkesinambungan
sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 (tiga): yang dilakukan oleh Grup Perpajakan dan unit kerja terkait.
1. Berbentuk Perseroan Terbuka;
2. Dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor Pemangku kepentingan yang terpenting dalam hal perpajakan
diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling adalah pemerintah melalui kantor pajak. Untuk itu, Bank
rendah 40%; dan Jatim senantiasa membina hubungan baik dengan otoritas
3. Memenuhi persyaratan tertentu: perpajakan. Bank Jatim menerapkan kepatuhan terhadap
a. Saham harus dimiliki oleh paling sedikit 300 Pihak; seluruh peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh otoritas
- Tiga ratus pihak yang memiliki saham kurang dari perpajakan. Bank Jatim hanya beroperasi di Indonesia, untuk
5% tidak termasuk: itu laporan perpajakan hanya dilakukan untuk Indonesia.
296 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 299
Laporan Tahunan
2024
Bank Jatim dalam kegiatan operasionalnya telah menjalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)
yang dilakukan secara transparan dan akuntabel khususnya dalam mengelola hak dan kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban
perpajakannya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tabel Pembayaran Pajak (dalam jutaan Rupiah)
Uraian Pajak Tahun 2024 Tahun 2023 Tahun 2022 Tahun 2021
Pajak Penghasilan Pasal 21 228.546 173.259 136.726 132.680
Pajak Penghasilan Pasal 23 8.234 5.775 5.144 4.148
Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan 317.125 368.453 494.250 400.476
Pajak Penghasilan Pasal 26 8.909 9.611 14.195 13.546
Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Final 176.482 135.935 142.884 152.207
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 3.005 1.047 2.352 1.563
Pajak Bea Meterai 4.725 5.793 7.082 7.794
Total 747.026 699.873 802.633 712.414
Respon Terhadap Perubahan Arah
Kebijakan Moneter
Memasuki tahun 2025 ini ekonomi dunia dan Indonesia yaitu melanjutkan program di Nataru untuk stimulus HBKN
masih diliputi dengan ketidakpastian dan kekhawatiran akan Ramadhan-Idul Fitri yang meliputi diskon harga tiket pesawat,
pergerakan ekonomi dan politik. Terpilihnya Donald Trump pelaksanaan kembali Hari Belanja Online nasional (Harbolnas
sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), kebijakan bank 2025), Belanja di Indonesia Aja (BINA Diskon 2025), program
sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed), EPIC Sales 2025, program diskon tarif tol dan program
ketegangan geopolitik, dan macetnya ekonomi China menjadi stabilisasi harga pangan. Selain itu, terkait dengan peningkatan
sejumlah faktor mengapa dunia menatap penuh kecemasan di program daya saing untuk transformasi ekonomi jangka
2025. Sementara itu, jika kita melihat dari dalam negeri banyak panjang pemerintah juga mengoptimalkan upaya hilirisasi agar
kekhawatiran yang juga belum reda diantaranya pelemahan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong
daya beli, banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan ekonomi. Potensi besar dalam mendorong
melemahnya harga komoditas hingga kerentanan ketahanan hilirisasi juga dapat dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus
pangan dan energi akibat perubahan iklim. (KEK) seperti Gresik, Kendal, dan Galang Batang yang telah
menunjukkan dampak nyata peningkatan nilai tambah
Meski demikian, perekonomian nasional masih mencerminkan ekonomi. Selama tahun 2024, KEK telah berhasil menghimpun
ketahanan dan daya saing dengan tetap tumbuh pada tingkat investasi hingga Rp82,6 triliun dan juga mampu menyerap
yang solid sebesar 5,03% (yoy) pada Triwulan IV-2024, lebih tenaga kerja sebanyak 42.930 orang. Pemerintah juga telah
tinggi dibandingkan peer countries seperti Singapura, Arab melakukan revisi PP 5 untuk kemudahan perusahaan, kemudian
Saudi, dan Malaysia. Stabilitas ekonomi ini juga didukung oleh keberlanjutan kebijakan tax holiday dan tax allowance untuk
upaya Pemerintah dalam menjaga inflasi untuk tetap rendah dan menjaga iklim investasi.
terkendali, inflasi pada Desember tahun 2024 tercatat sebesar
1,57% (yoy) atau tetap dalam rentang sasaran 2,5±1%. Rasio utang Sementara itu, jika kita melihat pada perkembangan
juga tercatat masih dalam batas aman sebesar 38,9% terhadap perekonomian global berdasarkan proyeksi dari Bank Dunia
PDB (September 2024). Hal ini mencerminkan kebijakan fiskal hanya akan tumbuh sedikit lebih baik dari pada tahun
yang diselenggarakan dengan hati-hati dan memberikan ruang 2024, sedangkan berdasarkan IMF memperkirakan bahwa
yang cukup untuk investasi publik. Sementara itu, realisasi inflasi pertumbuhan ekonomi akan stagnan. Terpilihnya Trump
bulan Januari 2025 tercatat sebesar 0,76% (yoy) yang ditopang dikhawatirkan akan menajamkan kebijakan proteksionisme
oleh kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% dan penurunan sejumlah negara dan akan memicu perang dagang dengan
harga tiket pesawat di akhir tahun lalu. negara China. Tidak hanya melawan China, Trump berkomitmen
untuk mengurangi defisit dengan negara-negara yang selama
Diharapkan ekonomi Indonesia tahun 2025 ini juga bisa ini menyumbang defisit dalam jumlah besar.
mempertahankan sekitar 5,2% dengan beberapa program
yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai target tersebut
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 297
Page 300
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
Namun perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) Sesuai dengan arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada
dengan Tiongkok bisa menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan 2025 tentang kebijakan moneter yang difokuskan pada
oleh Indonesia. Salah satu peluang terbesar yang bisa diambil stabilitas dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi
adalah pengambilalihan pangsa ekspor yang sebelumnya nasional, maka diperlukan kebijakan suku bunga secara
dikuasai Tiongkok. Misalnya dengan melihat produk-produk forward looking dan pre-emptive untuk mencapai sasaran
yang memiliki kesamaan dengan yang diekspor dari Amerika inflasi, nilai tukar Rupiah tahun 2025 akan dijaga stabil dengan
Serikat (AS) dan Vietnam. Selain itu, peluang lainnya datang komitmen tinggi dari Bank Indonesia (BI), operasi moneter
dari potensi relokasi investasi. Dengan adanya tarif yang pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan
dikenakan terhadap produk-produk asal Tiongkok, beberapa Bank Indonesia, menjaga kecukupan cadangan devisa melalui
perusahaan yang sebelumnya berbasis di negara tersebut pengelolaan lalu lintas devisa sesuai kaidah internasional dan
kemungkinan akan mencari lokasi baru untuk produksi mereka. mengembangkan Instrumen penempatan valas Devisa Hasil
Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sehingga lebih menarik
kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal bagi para eksportir.
Reserve (The Fed) terkait dengan suku bunga juga menjadi salah
satu penentu pergerakan perekonomian suatu bangsa termasuk
Indonesia didalamnya. Federal Reserve mempertahankan suku Batas Maksimum Pemberian Kredit dan
bunganya pada kisaran 4,25%-4,50% dalam pertemuan bulan Penyediaan Dana Besar
Januari 2025. Bank sentral menghentikan siklus pemotongan
suku bunga setelah melakukan pemotongan suku bunga Bank Jatim sebagai salah satu lembaga intermediasi keuangan
sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut pada tahun 2024 dengan memiliki guidance dalam menjalankan usahanya, salah satunya
total mencapai 100 basis point. Sementara itu, pada tahun 2025 terkait pemberian dana kepada pihak terkait. Bank Jatim dalam
ini The Fed diperkirakan hanya akan melakukan pemotongan memberikan penyediaan dana kepada pihak terkait tunduk
Fed Funds Rate sebanyak 1 (satu) kali pada Semester II tahun kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
2025. Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian
Kredit (BMPK) Dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum.
Di tahun 2025 diperkirakan likuiditas juga menjadi tantangan Batas Maksimum Pemberian Kredit yang selanjutnya disingkat
berat yang harus dihadapi oleh industri perbankan. Kenaikan BMPK adalah persentase maksimum penyediaan dana yang
harga kebutuhan pokok serta minimnya kenaikan upah ditetapkan terhadap modal Bank bagi penyediaan dana kepada
mendorong nasabah untuk menarik simpanan mereka di bank. pihak terkait maupun terhadap modal inti (tier 1) Bank bagi
Sehingga ini menyebabkan terjadinya penurunan DPK dan penyediaan dana kepada selain pihak terkait.
perlambatan kredit. Selain itu, saat ini pun bank juga sedang
bersaing dalam menghimpun dana dari masyarakat dengan Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait
surat utang atau obligasi pemerintah. Karena utang jatuh
tempo Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Adapun porsi Portofolio Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait
Rp922,4 triliun selama 2025. Jumlah tersebut melebihi utang dengan Bank secara keseluruhan sesuai aturan OJK ditetapkan
jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800,3 triliun selama 2025. paling tinggi 10 % (sepuluh persen) dari Modal Bank dimana
Hal ini berpotensi untuk menimbulkan crowding out, investor yang dimaksud dengan pihak terkait adalah:
cenderung lebih tertarik membeli obligasi yang diterbitkan 1. Perorangan atau perusahaan yang merupakan pengendali
pemerintah. Oleh karenanya, keadaan ini akan meningkatkan Bank;
biaya pendanaan bank untuk dapat menyaingi imbal hasil 2. Badan Hukum dalam hal Bank bertindak sebagai
obligasi pemerintah. Sehingga untuk mengantisipasi hal pengendali;
tersebut maka bank harus tetap fokus dalam menjaga dana 3. Perusahaan dalam hal perorangan atau perusahaan
murah, mengoptimalkan kanal digital yang ada, dan melakukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a bertindak sebagai
pengembangan produk keuangan yang inovatif. pengendali;
4. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Pejabat
Saat ini Bank Jatim turut merespon terkait dengan pergerakan Eksekutif Bank;
suku bunga acuan Bank Indonesia, dengan melakukan 5. Pihak yang mempunyai hubungan keluarga secara
penyesuaian suku bunga simpanan maupun suku bunga horizontal atau vertikal:
pinjaman yang diputuskan dalam Rapat ALCO secara selektif a. Dari perorangan yang merupakan pengendali Bank
dan tetap memperhatikan target kinerja bank 2025 serta sebagaimana dimaksud dalam huruf a; dan
didukung dengan optimalisasi peningkatan volume kredit, b. Dari anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
pemeliharaan komposisi dana dan Cost of Fund (COF), Komisaris pada Bank sebagaimana dimaksud dalam
peningkatan pendapatan yang bersumber dari transaksi fee huruf d;
based income serta efisiensi biaya overhead secara keseluruhan. 6. Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pada
perusahaan dimaksud dalam poin 1, poin 2, dan/atau poin 3;
298 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 301
Laporan Tahunan
2024
7. Perusahaan yang anggota Direksi dan/atau anggota dewan 3. Bank dilarang membeli aset berkualitas rendah dari Pihak
Komisaris merupakan anggota Dewan Komisaris pada Bank; Terkait.
8. Perusahaan yang 50% (lima puluh persen) atau lebih 4. Dalam hal kualitas Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait
anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris menurun menjadi kurang lancar, diragukan atau macet,
merupakan direksi dan/atau komisaris pada perusahaan Bank wajib mengambil langkah-langkah penyelesaian
sebagaimana dimaksud pada poin 1, poin 2 dan poin 3; untuk memperbaiki dengan cara:
9. Perusahaan yang: a. Pelunasan Kredit paling lambat 60 (enam puluh) hari
a. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau sejak penurunan kualitas Penyediaan Dana; dan/atau
Pejabat Eksekutif Bank sebagaimana dimaksud dalam b. Melakukan restrukturisasi Kredit sejak penurunan
huruf d bertindak sebagai pengendali; dan kualitas Penyediaan Dana.
b. Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris 5. Dalam hal Bank memberikan Penyediaan Dana dalam
dari pihak sebagaimana dimaksud dalam poin 1, poin 2, bentuk Penyertaan Modal yang mengakibatkan pihak
dan/ atau poin 3 bertindak sebagai pengendali; tempat Bank melakukan Penyertaan Modal menjadi Pihak
10. Kontrak Investasi Kolektif dimana Bank dan/atau pihak Terkait, Bank wajib memastikan:
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan a. Rencana Penyediaan Dana ditetapkan paling tinggi
huruf I memiliki 10% (sepuluh persen) atau lebih saham 10% (sepuluh persen) dari Modal Bank;
pada manajer investasi kontrak investasi kolektif tersebut; b. Penyediaan Dana yang akan dan telah diberikan
11. Perusahaan yang memiliki hubungan keuangan dengan kepada pihak tempat Bank melakukan Penyertaan
Bank dan/atau pihak sebagaimana dimaksud dalam poin 1 Modal setelah ditambah dengan seluruh portofolio
sampai dengan poin 10; Penyediaan Dana kepada pihak terkait ditetapkan
12. Peminjam berupa perorangan atau perusahaan bukan Bank paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari Modal Bank;
yang memiliki hubungan keuangan melalui pemberian dan
jaminan kepada pihak sebagaimana dimaksud dalam poin c. Memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
1 sampai dengan poin 11; poin 1,2 dan 3.
13. Peminjam yang memiliki hubungan keuangan melalui
penjaminan yang diberikan oleh pihak sebagaimana Penyediaan Dana Kepada Selain Pihak
dimaksud dalam poin 1 sampai dengan poin 11; Terkait
14. Bank lain yang memiliki hubungan keuangan melalui
pemberian jaminan kepada pihak sebagaimana dimaksud 1. Penyediaan Dana kepada 1 (satu) Peminjam selain Pihak
dalam poin 1 sampai dengan poin 11 dalam hal terdapat Terkait atau 1 (satu Kelompok Peminjam selain Pihak
penjaminan kembali (counter guarantee) dari Bank dan/ Terkait.
atau pihak sebagaimana dimaksud dalam poin 1 sampai 2. Bank wajib menetapkan penggolongan Peminjam
dengan poin 11 kepada Bank lain tersebut; dan dalam suatu kelompok Peminjam dalam hal Peminjam
15. Perusahaan lain yang didalamnya terdapat kepentingan mempunyai hubungan pengendalian dengan Peminjam
berupa kepemilikan saham sebesar 10% (sepuluh persen) lain melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan/
atau lebih secara mandiri atau bersama-sama, dari pihak atau keuangan,
sebagaimana dimaksud dalam poin 5. 3. Hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kriteria:
Sesuai dengan penjabaran mengenai pihak terkait di atas, a. Peminjam merupakan pengendali Peminjam lain;
maka dari ini pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris b. 1 (satu) pihak yang sama merupakan pengendali dari
juga termasuk ke dalam penyediaan kepada Pihak Terkait beberapa Peminjam;
dimana pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris wajib c. 50 % (lima puluh persen) anggota Direksi dan/atau
mendapat persetujuan kepada Dewan Komisaris. Pendanaan anggota Dewan Komisaris Peminjam menjadi anggota
kepada Pihak Terkait telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris pada
(OJK) dan ketentuan Perseroan yaitu Kebijakan Batas Minimum Peminjam lain;
Pemberian Kredit Bank Jatim. Ketentuan dan prosedur d. Peminjam memiliki hubungan keuangan dengan
pemberian kredit kepada Direksi dan Dewan Komisaris berlaku Peminjam lain; dan/atau
sama seperti pemberian kredit kepada calon debitur Bank e. Peminjam memiliki hubungan keuangan berupa
Jatim pada umumnya dan diberikan secara wajar dan sesuai penerbitan jaminan untuk mengambil alih dan/atau
bunga pasar (at arm’s length basis and at market rates) dengan melunasi sebagian atau seluruh kewajiban Peminjam
tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Diluar daripada itu, lain dalam hal Peminjam lain gagal memenuhi
terdapat pula ketentuan tentang pihak lainnya yang diatur, yaitu: kewajiban kepada Bank.
1. Bank dilarang memberikan Penyediaan Dana kepada 4. Penggolongan kelompok Peminjam tidak berlaku untuk:
Pihak Terkait yang bertentangan dengan prosedur umum a. Fasilitas Penyediaan Dana yang diberikan oleh Bank
Penyediaan Dana. kepada debitur dalam kegiatan usaha Bank pada
2. Bank dilarang memberikan Penyediaan Dana kepada Pihak umumnya; dan
Terkait tanpa persetujuan Dewan Komisaris Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 299
Page 302
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja Bank
b. Pemberian jaminan oleh perusahaan asuransi, sebagai teknik MRK dalam menghitung aset tertimbang
perusahaan penjaminan, Pemerintah Republik menurut risiko kredit pendekatan standar. Penerapan Teknik
Indonesia, dan/atau pemerintah Negara lain. MRK sebagaimana dimaksud berlaku dalam hal Peminjam dan
c. Pemberian Kredit kepada debitur melalui perusahaan Penjamin atau penerbit aguan merupakan selain Pihak Terkait.
dengan metode penerusan;
d. Pemberian Kredit dengan pola kemitraan inti-plasma Perlakuan BMPK Tertentu
dengan skema perusahaan inti menjamin Kredit
kepada plasma; Adakalanya perhitungan BMPK dapat dilakukan, di antaranya
e. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah:
serta antara masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota. 1. Penyediaan Dana kepada Pemerintah Pusat;
2. Penempatan pada Bank Indonesia; dan
Penyediaan Dana yang diperhitungkan dalam perhitungan 3. Pembelian Surat Berharga yang diterbitkan oleh
BMPK dan Penyediaan Dana Besar merupakan seluruh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia;
Penyediaan Dana dalam posisi banking book dan trading book. 4. Penyediaan Dana yang memperoleh jaminan dari
Nilai tercatat yang digunakan sebagai perhitungan Penyediaan Pemerintah Republik Indonesia;
Dana yaitu nilai tercatat aset ditambah dengan tagihan bunga 5. Penyediaan Dana berorientasi ekspor kepada lembaga
yang belum diterima jika ada sebelum dikurangi dengan keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu;
cadangan kerugian penurunan nilai atas aset sesuai standar 6. Penyediaan Dana yang memperoleh jaminan dari lembaga
akuntansi. Adapun penyediaan dana adalah penanaman dana keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu;
Bank dalam bentuk: 7. Bagian Penyediaan Dana yang dijamin oleh agunan
a. Penempatan; tertentu dan memenuhi persyaratan tertentu;
b. Transaksi derivatif; 8. Bagian Penyediaan Dana kepada Peminjam yang
c. Surat berharga; memperoleh jaminan dari Prime Bank sepanjang jaminan
d. Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo); yang diberikan memenuhi persyaratan;
e. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual 9. Penyediaan Dana yang telah menjadi faktor pengurang
kembali (reverse repo); Modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
f. Tagihan akseptasi; Jasa Keuangan yang mengatur mengenai kewajiban
g. Kredit; pemenuhan modal minimum.
h. Penyertaan modal;
i. Penyertaan modal sementara; Pelampauan BMPK
j. Transaksi rekening administratif; dan
k. Bentuk penyediaan dana lain yang dapat dipersamakan Penyediaan Dana oleh Bank dikategorikan sebagai Pelampauan
dengan huruf a sampai dengan huruf j. BMPK yang disebabkan oleh:
1. Penurunan Modal atau Modal Inti (tier 1) Bank;
Penyediaan Dana Bank kepada BUMN untuk tujuan 2. Perubahan nilai tukar;
pembangunan ditetapkan paling tinggi 30% (tiga puluh persen) 3. Perubahan nilai wajar;
dari Modal Bank. 4. Penggabungan usaha, perubahan struktur kepemilikan dan/
atau perubahan struktur kepengurusan yang menyebabkan
Teknik Mitigasi Risiko Kredit perubahan Pihak Terkait dan/atau kelompok Peminjam;
dan/ atau
Bank Jatim wajib menerapkan Teknik MRK (Mitigasi Risiko 5. Perubahan ketentuan Penentuan Peminjam dalam
Kredit) yang memenuhi persyaratan tertentu dalam perhitungan Pelampauan BMPK dilakukan sesuai ketentuan
perhitungan BMPK dalam hal Bank Jatim mengakui perhitungan Penyediaan Dana dan dihitung berdasarkan
keberadaan agunan, garansi, penjaminan, atau asuransi kredit nilai yang tercatat pada tanggal laporan.
Tabel Total Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Debitur Besar
Jumlah 2024 Jumlah 2023
No Penyediaan Dana
Number of Nominal Number of Nominal
Account (NoA) (dalam jutaan Rupiah) Account (NoA) (dalam jutaan Rupiah)
1 Kepada Pihak Terkait 168 94.501 198 189.479
2 Kepada 50 Debitur Inti
Individu 50 7.681.122 50 8.721.806
Group 0 0
Total Debitur Inti 50 7.681.122 50 8.721.806
300 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 303
Laporan Tahunan
2024
Tabel Total Penyediaan Dana Bank Kepada Pihak Terkait
2024 2023
Uraian
Nominal Nominal
(dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah)
Modal Pada Tanggal Laporan 11.600.811 11.451.665
BMPK (10% dari Modal) Pada Tanggal Laporan 1.160.081 1.145.166
Outstanding Pihak Terkait 94.501 189.479
Kelonggaran BMPK 0 0
Pelampauan BMPK 0 0
Transaksi Spot dan Transaksi Derivatif
Tagihan derivatif diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi,
sedangkan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Instrumen derivatif (termasuk transaksi valuta asing untuk tujuan pendanaan dan perdagangan) disajikan berdasarkan nilai wajarnya
yang ditentukan berdasarkan harga pasar dengan menggunakan kurs Reuters pada tanggal laporan atau metode diskonto arus kas
dan dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasi. Tagihan derivatif disajikan sebesar keuntungan yang belum direalisasi dari
kontrak derivatif, setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Liabilitas derivatif disajikan sebesar kerugian yang belum
direalisasi dari kontrak derivatif.
Tabel Kredit Yang Diberikan Berdasarkan Jenis dan Kolektibilitas (dalam jutaan Rupiah)
No Transaksi Tagihan Derivatif Kewajiban Derivatif
A. Terkait dengan Nilai Tukar
1. Spot - -
2. Forward - -
3. Option - -
a. Jual - -
b. Beli - -
4. Future - -
5. Swap - 531.43
6. Lainnya - -
B. Terkait dengan Suku Bunga
1. Forward - -
2. Option - -
a. Jual - -
b. Beli - -
3. Future - -
4. Swap - -
5. Lainnya - -
C. Lainnya
Jumlah - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 301
Page 304
302 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 305
Human
Capital
05
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 303
Page 306
05 Human
Capital
Strategi Manajemen
Human Capital
Bank Jatim memiliki strategi pengembangan Human Capital 5. Melakukan assessment kompetensi perilaku dan
dengan melakukan transformasi Human Capital menuju Human kompetensi teknis secara berkala setiap 2 (dua) tahun
Capital yang unggul, mandiri, berdaya saing dan professional. sekali pada semua pejabat mulai eselon 1 sampai eselon
Untuk membangun proses pendukung Governance, Risk & 4, untuk mengukur kesesuaian kompetensi yang dimiliki
Compliance (GRC) serta permodalan yang kuat, yang disertai setiap pejabat dengan persyaratan kompetensi yang
sumber daya berkualitas yang berbudaya kerja baik dan telah ditentukan oleh perusahaan. mengusulkan untuk
memiliki sistem informasi yang handal pada pengelolaan memberikan pelatihan apabila masih terdapat kekurangan
manajemen Human Capital berbasis kompetensi, Bank Jatim tingkat kompetensi yang dimiliki oleh pejabat eselon 1
melaksanakan pengembangan Human Capital yang meliputi: sampai dengan eselon 4.
1. Pemenuhan pegawai sesuai kebutuhan berdasarkan struktur 6. Meningkatkan kompetensi Assesor dengan mengikutkan
organisasi dan selaras dengan rencana bisnis Bank, melalui pelatihan Assesor pada lembaga pelatihan Assesor yang
Rekrutmen Pegawai, baik regular, ODP maupun Pro Hire. bersertifikat.
2. Program Pengembangan Karir berdasar pada kinerja, 7. Penyesuaian job grading sesuai dengan hasil Job Evaluation
kompetensi, pengalaman dan kriteria lainnya, untuk agar kompensasi yang diterima adil bagi pegawai sesuai
memastikan bahwa seluruh pegawai mendapatkan dengan beban dan tanggungjawab pegawaian.
kesempatan yang sama (fair opportunity) untuk 8. Implementasi Performance Management System pegawai
mengembangkan karirnya. yang lebih fair dan objektif untuk seluruh unit kerja.
3. Penyusunan jalur karir untuk menempatkan pegawai sesuai 9. Penerapan Reward & Punishment yang tegas bagi seluruh
kompetensinya pada jabatan yang tersedia. pegawai sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang
4. Penyusunan kebijakan pengelolaan talent untuk yang berlaku.
mempersiapkan talent berkualitas menjadi pemimpin masa
depan yang akan mengarahkan Bank mencapai kinerja
yang lebih baik.
304 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 307
Laporan Tahunan
2024
10. Pengembangan program e-Human Capital berbasis aplikasi 18. Integrasi sistem payroll yang akan memudahkan dalam
online (web dan mobile apps) yang terintegrasi berfokus perhitungan kompensasi maupun benefit pegawai
pada penyampaian informasi yang cepat, tepat, efektif termasuk perhitungan pajak PPh21 pada Triwulan III.
dan terkontrol yang disesuaikan dengan perkembangan 19. Pengembangan dan optimalisasi sarana dan prasarana
serta mempermudah Divisi Human Capital Bank Jatim pembelajaran dalam rangka mendukung peningkatan
dalam melakukan pemantauan terhadap pelayanan yang kualitas dan kompetensi, serta pemerataan akses
dilakukan kepada pegawai Bank Jatim. pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pegawai.
11. Pelaksanaan work life balance sebagai sarana penyaluran 20. Peningkatan kompetensi, optimalisasi dan evaluasi peran
minat bakat pegawai di luar rutinitas pegawaian. lecturer internal dalam mendorong pencapaian visi-misi
12. Pelaksanaan employee engagement survey sebagai salah Bank melalui aktivitas pendidikan dan pelatihan.
satu alat untuk mengukur tingkat keterikatan emosional 21. Pengembangan Program Pemagangan Jatimers Internship
pegawai dengan perusahaan yang pengisiannya melalui Program (JIP) yang sebelumnya hanya untuk bidang
mobile apps e-Human Capital. frontliner (teller dan Service Asistant) ditambahkan untuk
13. Pelaksanaan program yang dapat meningkatkan bidang administrasi akan dilaksanakan pada Triwulan I.
komunikasi Divisi Human Capital dengan seluruh pegawai 22. Pembuatan dashboard monitoring pemenuhan tenaga JIP
dan menyalurkan suara pegawai terkait kepegawaian, di Kantor Cabang sehingga turn over peserta JIP dapat
sehingga diperoleh masukan dan keluhan dari pegawai termonitor dan menghindari kekosongan formasi yang
untuk menjadi bahan evaluasi perbaikan kebijakan akan dilaksanakan pada Triwulan I.
kepegawaian. 23. Pembuatan struktur organisasi pada aplikasi EHC untuk
14. Memberikan fasilitas kepada pegawai terkait konsultasi memudahkan pemantauan posisi jabatan kosong atau
dengan psikolog dan/atau psikiater apabila diperlukan, hal kekurangan pegawai yang terintegrasi pada data pegawai
ini untuk dapat mengantisipasi dan memelihara kesehatan pada Triwulan I.
mental pegawai. 24. Pembuatan aplikasi untuk menghitung kompensasi variable
15. Pemenuhan kebutuhan SDM melalui perekrutan pegawai pada Triwulan II.
baru sesuai kebutuhan. 25. Penyempurnaan kebijakan pemanfaatan Tenaga Alih Daya
16. Optimalisasi benefit yang menjadi objek pajak natura melalui sistem pemborongan yang akan dilaksanakan pada
melalui pihak ketiga agar biaya pajak natura lebih efisien Triwulan I.
yang akan dilaksanakan pada Triwulan I.
17. Menyempurnakan sistem remunerasi pegawai yang Pengembangan metode asessment Center dan perangkat
kompetitif dan berdasar kinerja yang diberikan sesuai asessment yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan
dengan kemampuan Bank direncanakan terlaksana pada asesmen pada Triwulan III.
Triwulan II.
Kebijakan dan Pelaksanaan
Manajemen Human Capital
Rekrutmen
Rekrutmen dan seleksi calon tenaga kerja adalah rangkaian pula tingkat kemampuan dan keterampilan yang dipersyaratkan
kegiatan untuk mencari dan menemukan kandidat yang untuk mengisi lowongan yang ada serta kapan dan bilamana
potensial untuk mengisi kekosongan pada struktur organisasi kegiatan tersebut diselenggarakan.
pada saat ini dan di masa mendatang. Filosofi yang dianut
Bank Jatim dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi adalah Jenis rekrutmen yang ada pada Bank Jatim meliputi:
kesetaraan dalam upaya pemenuhan kebutuhan. Adapun prinsip 1. Rekrutmen Pekerja Regular.
yang digunakan dalam pelaksanaan rekrutmen didahului oleh 2. Rekrutmen Pekerja Berpengalaman (Pro Hire/ Multilevel
proses perencanaan Human Capital. Hal tersebut dituangkan Entry).
dalam penetapan formasi dengan perencanaan tenaga kerja 3. Program Alih Jalur (Crash Program).
yang merinci jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, termasuk 4. Officer Development Program (ODP).
5. Rekrutmen Pekerja Disabilitas.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 305
Page 308
05 Human
Capital
Sumber rekrutmen yang digunakan oleh Bank Jatim didapat pelamar yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan
melalui sumber internal dan eksternal. Sumber internal yaitu untuk diikutkan dalam proses seleksi. Lamaran yang masuk
individu yang sudah bekerja di Bank baik berstatus pekerja verifikasi dapat bekerja sama dengan Lembaga/institusi jasa
tetap bank maupun berstatus sebagai Tenaga Alih Daya dari konsultan di bidang human capital atau jasa pencari kerja (Head
Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Alih Daya yang melakukan Hunters) yang dicocokkan dengan kualifikasi yang ditetapkan
kerja sama dengan Bank Jatim. Sedangkan sumber eksternal sebelumnya. Setelah verifikasi, maka pelamar yang memenuhi
yaitu tenaga kerja dari luar yang tidak atau belum bekerja di kualifikasi dilakukan pemanggilan untuk dilakukan seleksi.
Bank yang didapat dengan merekrut pegawai yang berprestasi
khusus yang akan menunjang corporate image Bank. Proses seleksi calon pegawai mengikuti pola standar yang
terdiri dari beberapa tahapan meliputi:
Kriteria dalam proses seleksi secara garis besar meliputi: 1. Seleksi administrasi/clearence test.
1. Pendidikan dengan kriteria S1/S2 untuk posisi jabatan 2. Tes pengetahuan umum/product knowledge Bank.
struktural dengan keahlian tertentu. S1 untuk posisi tenaga 3. Assesmen melului psikotest dan/atau wawancara berbasis
administrasi dengan prospek karir dan SMU/SMK untuk kompetensi.
posisi non administratif. 4. Wawancara user.
2. Pengalaman kerja yang menunjang penmabahan nilai 5. Tes kesehatan
dalam proses seleksi.
3. Kondisi kesehatan dengan kriteria sehat secara fisik dan Untuk mekanisme pengambilan keputusan penerimaan dengan
kejiwaan dan tidak pernah tersangkut narkoba. memakai pendekatan multiple hardless model atau sistem
4. Kepribadian meliputi karakteristik pribadi di antaranya usia, gugur. Selain itu, penerimaan juga dapat menggunakan sistem
gender dan status perkawinan tergantung pada lowongan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan menjadi kewenangan
formasi yang tersedia. pemimpin Divisi Human Capital serta mempertimbangkan
5. Kompetensi yang dilihat melalui proses assessment sesuai status kolektibilitas pinjaman individu pelamar.
dengan kamus kompetensi bank.
Setelah menjalani rangkaian proses seleksi dan penerimaan,
Proses Pelaksanaan rekrutmen dapat dilakukan secara mandiri pengikatan tenaga kerja dilakukan dengan kontrak kerja sebagai
oleh Bank maupun bekerja sama dengan Lembaga/institusi masa percobaan sehingga statusnya adalah tenaga kontrak
jasa konsultan di bidang human capital atau jasa pencari kerja ikatan kerja (TKIK). Kontrak kerja berisi hak dan kewajiban
(Head Hunters) baik online maupun offline atau menggunakan Bank dan pekerja yang mengikat masing-masing pihak sampai
platform media penyedia tenaga kerja. Setelah itu, dilakukan dengan kontrak kerja berakhir atau telah dikeluarkannya
open recruitment menyaring lamaran yang masuk dan memilih keputusan pengangkatan sebagai pekerja tetap.
Kewenangan menandatangani kontrak kerja diatur sebagai berikut:
Posisi Entry Level Pejabat Penandatangan Kontrak
SEVP, ESELON 1 -2 Direktur yang membawahi fungsi Human Capital/Direktur Bidang yang membawahi pekerja.
ESELON 3 SEVP yang membawahi Human Capital.
ESELON 4 DAN PELAKSANA Pemimpin Divisi Human Capital
Jangka waktu kontrak kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan syarat pengangkatan menjadi calon pegawai. Calon pegawai
dapat dilakukan perpanjangan sepanjang tidak bertentangan nantinya akan menjalani evaluasi kinerja pula selama 6 (enam)
dengan peraturan perundangan. Terhadap tenaga kerja yang bulan untuk selanjutnya diangkat menjadi pegawai tetap.
telah menandatangani kontrak kerja maka wajib mengikuti dan Mekanisme pengangkatan bagi selain pekerja regular diatur
lulus pada seluruh program Pendidikan dan pelatihan yang telah tersendiri dan disesuaikan dengan jabatan atau posisi yang
disiapkan oleh Bank. Bagi tenaga kerja yang tidak memenuhi ditempati.
persyaratan kelulusan program Pendidikan dan pelatihan maka
dilakukan pemutusan kontrak kerja. Khusus untuk rekrutmen Pelaksanaan Rekrutmen
pegawai berpengalaman, maka dapat langsung ditempatkan di
unit kerja sesuai kebutuhan, sedangkan program pendidikan Pada tahun 2024, Bank Jatim telah melaksanakan rekrutmen
dan pelatihan dijalankan secara paralel di antara waktu bekerja. sebanyak 74 (Tujuh puluh empat) pegawai baru dengan
kompetensi di bidang Account Officer dan Teknologi Informasi.
Untuk mekanisme pengangkatan pekerja regular, pekerja yang
telah melakukan tanda tangan dengan status TKIK selanjutnya
akan dilakukan evaluasi kinerja selama 6 (enam) bulan sebagai
306 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 309
Laporan Tahunan
2024
Pengembangan Kompetensi lembaga pelatihan dan pengembangan SDM terkemuka untuk
memastikan bahwa program pengembangan kompetensi yang
Kebijakan ditawarkan relevan dan efektif. Dengan demikian, Bank Jatim
dapat memastikan bahwa SDM-nya memiliki kemampuan
Bank Jatim berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui organisasi dan meningkatkan kinerja perusahaan. Bank Jatim
pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Kebijakan berkomitmen untuk memberikan pengembangan kompetensi
pengembangan kompetensi di Bank Jatim difokuskan pada kepada seluruh pegawai dengan memberikan kesempatan yang
peningkatan kemampuan teknis, manajerial, dan kepemimpinan. sama kepada seluruh pegawai untuk dapat mengikuti program
Pelaksanaan pengembangan kompetensi dilakukan pengembangan kompetensi yang diadakan tanpa memandang
melalui berbagai program, seperti pelatihan, workshop, dan level jabatan, pendidikan, maupun gender dari pegawai.
pengembangan karir. Bank Jatim juga bekerja sama dengan
Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi
Pada tahun 2024, Bank Jatim melaksanakan program pengembangan kompetensi yang berfokus pada prioritas kinerja bisnis dan
kebutuhan pegawai. Program ini dilaksanakan melalui in-house training yang bekerja sama dengan pihak eksternal dan internal, serta
public training. Selama tahun 2024, sebanyak 5.305 pegawai dari total 5.327 pegawai telah mengikuti pelatihan yang sesuai dengan
jabatan dan kebutuhan mereka.
Tabel Pengembangan Kompetensi Level Pelaksana (Staf Setingkat) Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Akuntansi 59 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Akuntansi bagi pegawai tingkat pelaksana adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami, menerapkan, dan menganalisis prinsip-prinsip
akuntansi khususnya bidang perpajakan, sehingga dapat meningkatkan akurasi, efisiensi, dan
kualitas pelaporan keuangan.
2 Audit Intern 24 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Audit Intern bagi pegawai tingkat pelaksana adalah
meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan audit intern yang efektif, memahami proses audit,
dan mengidentifikasi serta mengelola risiko, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan
dan pengawasan internal perusahaan.
3 Corporate Secretary 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Corporate secretary bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan profesionalisme sekertaris perusahaan, memfasilitasi pertukaran informasi
dan komunikasi dan membantu mengembangkan tata kelola perusahaan yang baik.
4 Funding 4.549 Tujuan penigkatan kompetensi ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam
produk-produk Bank Jatim, sehingga dapat meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri dalam
menawarkan produk dana pihak ketiga.
5 Hukum 230 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Hukum bagi pegawai tingkat pelaksana adalah
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan
perundang-undangan, kontrak, dan hukum lainnya yang relevan dengan operasional perusahaan,
sehingga dapat mengurangi risiko hukum dan menjaga kepatuhan perusahaan.
6 Human Capital 138 Tujuan peningkatan kompetensi ini adalah meningkatkan softskill pegawai sehingga seimbang
dengan kompetensi teknis.
7 Kepatuhan 1.515 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang kepatuhan bagi pegawai tingkat pelaksana adalah
meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan, kebijakan,
dan standar kepatuhan yang berlaku, sehingga dapat mengurangi risiko non-kepatuhan dan
menjaga integritas organisasi.
8 Lending 5.282 Tujuan pelatihan dengan kompetensi perkreditan bagi pegawai tingkat pelaksana adalah
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis, menilai, dan mengelola kredit dengan efektif dan
efisien, sehingga dapat meningkatkan kualitas kredit dan mengurangi risiko kredit.
9 Manajemen Risiko 585 Tujuan pelatihan dengan kompetensi manajemen risiko perbankan bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko
yang terkait dengan operasional perbankan, sehingga dapat mengurangi potensi kerugian dan
meningkatkan keamanan dan kestabilan operasional perbankan.
10 Marketing 2.446 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Marketing Bank bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan kemampuan dalam memahami kebutuhan nasabah, mengembangkan strategi
pemasaran, serta meningkatkan kemampuan dalam mempromosikan produk dan jasa bank untuk
meningkatkan penjualan dan meningkatkan kepuasan nasabah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 307
Page 310
05 Human
Capital
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
11 Operasi (Business) 1.661 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Bisnis Support Bank bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan kemampuan dalam mendukung operasional bisnis bank, memahami
kebutuhan bisnis, serta meningkatkan kemampuan dalam memberikan solusi dan dukungan yang
efektif untuk meningkatkan kinerja bisnis bank.
12 Operasi (Supporting) 82 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Support Bank bagi pegawai tingkat
pelaksana adalah meningkatkan kemampuan dalam mendukung operasional bank, memahami
proses dan prosedur operasional, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepada
nasabah atau sesama pegawai.
13 Penyelamatan 864 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang penyelamatan penyelesaian kredit bagi pegawai
Penyelesaian Kredit tingkat pelaksana adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan
menyelesaikan kredit bermasalah, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan meningkatkan
kualitas portofolio kredit.
14 Perencanaan 35 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan Bank bagi pegawai tingkat
pelaksana adalah meningkatkan kemampuan dalam merencanakan strategi bisnis bank,
mengembangkan rencana operasional, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan
menginterprestasikan data untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
15 Teknologi Informasi 137 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang teknologi informasi bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengoperasikan dan mengelola sistem
teknologi informasi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan.
16 Treasury 19 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Treasury bagi pegawai tingkat pelaksana adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengoptimalkan penggunaan dana, mengelola
risiko keuangan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan kas dan investasi.
17 Umum 37 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Pengadaan Jasa Bank bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan kemampuan dalam memahami proses pengadaan jasa, mengelola kontrak,
serta meningkatkan kemampuan dalam memilih dan mengevaluasi penyedia jasa yang sesuai
dengan kebutuhan bank.
18 Usaha Syariah 84 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Syariah Bank bagi pegawai tingkat pelaksana
adalah meningkatkan kemampuan dalam memahami prinsip-prinsip syariah dalam perbankan,
mengaplikasikan syariah dalam produk dan jasa bank, serta meningkatkan kesadaran dan komitmen
dalam menjalankan operasional bank yang sesuai dengan prinsip syariah.
Tabel Pengembangan Kompetensi Level Eselon 4 (Penyelia Setingkat) Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Akuntansi 19 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Akuntansi bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami prinsip-prinsip akuntansi, mengaplikasikan standar
akuntansi, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan menginterprestasikan
laporan keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dan meningkatkan kinerja
organisasi.
2 Audit Intern 20 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Audit bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit secara
efektif dan efisien, serta meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko,
memantau kinerja, dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
3 Funding 964 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Funding bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber dana, memahami
strategi funding, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko
likuiditas dan risiko keuangan lainnya untuk mendukung kinerja keuangan organisasi.
4 Hukum 385 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Hukum bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan,
mengelola risiko hukum, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan menyelesaikan
masalah hukum yang terkait dengan operasional organisasi.
5 Human Capital 421 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Human Capital bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia,
memahami strategi pengembangan karyawan, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis
dan meningkatkan kinerja karyawan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
308 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 311
Laporan Tahunan
2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
6 Kepatuhan 134 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Kepatuhan bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan, kebijakan, dan standar
kepatuhan, mengidentifikasi dan mengelola risiko kepatuhan, serta meningkatkan kemampuan
dalam memantau dan menjamin kepatuhan organisasi terhadap peraturan dan standar yang
berlaku.
7 Lending 1296 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Lending bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan menilai kelayakan kredit, mengelola risiko
kredit, serta meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengelola portofolio kredit
yang efektif dan efisien untuk mendukung kinerja bisnis organisasi.
8 Manajemen Risiko 1306 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Manajemen Risiko bagi pegawai tingkat Eselon 4
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang
terkait dengan operasional organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan strategi manajemen risiko yang efektif untuk mendukung keamanan
dan keberlanjutan organisasi.
9 Marketing 27 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Marketing bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
pemasaran yang efektif, memahami kebutuhan pelanggan, serta meningkatkan kemampuan dalam
mengembangkan dan mempromosikan produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan pasar
untuk meningkatkan penjualan dan meningkatkan keunggulan kompetitif organisasi.
10 Operasi (Business) 473 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Bisnis Bank bagi pegawai tingkat Eselon 4
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan operasional bisnis bank,
memahami proses bisnis, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan meningkatkan
efisiensi dan efektivitas operasional bisnis bank untuk mendukung pencapaian tujuan bisnis dan
meningkatkan kinerja organisasi.
11 Operasi (Supporting) 9 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Supporting Bank bagi pegawai tingkat
Eselon 4 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan operasional
pendukung bank, seperti manajemen kas, manajemen risiko operasional, dan lain-lain, memahami
proses operasional pendukung bank, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan
meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional pendukung bank untuk mendukung pencapaian
tujuan bisnis dan meningkatkan kinerja organisasi.
12 Penyelamatan 200 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Penyelamatan Penyelesaian Kredit bagi pegawai
Penyelesaian Kredit tingkat Eselon 4 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis,
dan mengelola kredit bermasalah, serta meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan strategi penyelamatan dan penyelesaian kredit yang efektif untuk
meminimalkan kerugian dan meningkatkan kinerja bisnis bank.
13 Perencanaan 4 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan rencana strategis
dan operasional yang efektif, memahami proses perencanaan, serta meningkatkan kemampuan
dalam menganalisis dan mengintegrasikan data untuk mendukung pengambilan keputusan yang
tepat dan meningkatkan kinerja organisasi.
14 Teknologi Informasi 29 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Teknologi Informasi bagi pegawai tingkat Eselon
4 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sistem teknologi
informasi yang efektif dan efisien, memahami tren dan perkembangan teknologi informasi,
serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengintegrasikan teknologi informasi
untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat, meningkatkan kinerja organisasi, dan
meningkatkan keamanan data.
15 Treasury 32 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Treasury bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan strategi pengelolaan kas,
memahami instrumen keuangan dan pasar uang, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan mengelola risiko likuiditas dan risiko keuangan lainnya untuk mendukung
keamanan dan keberlanjutan organisasi, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan
kas.
16 Umum 21 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Umum (pengadaan) bagi pegawai tingkat Eselon 4
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan proses pengadaan
barang dan jasa yang efektif dan efisien, memahami peraturan dan kebijakan pengadaan, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko pengadaan untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
17 Usaha Syariah 113 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Syariah bagi pegawai tingkat Eselon 4 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam
operasional bank, memahami produk dan jasa perbankan syariah, serta meningkatkan kemampuan
dalam menganalisis dan mengembangkan strategi bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah untuk mendukung pengembangan bisnis bank syariah dan meningkatkan kinerja organisasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 309
Page 312
05 Human
Capital
Tabel Pengembangan Kompetensi Level Eselon 3 (Pimcapem Setingkat) Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Akuntansi 3 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Akuntansi bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sistem akuntansi yang efektif
dan efisien, memahami standar akuntansi keuangan, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan menginterprestasikan laporan keuangan untuk mendukung pengambilan
keputusan strategis dan meningkatkan kinerja organisasi, serta mempersiapkan mereka untuk
mengambil peran sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang akuntansi.
2 Audit Intern 12 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Audit bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit secara
efektif dan efisien, memahami standar audit dan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan menginterprestasikan hasil audit untuk mendukung
perbaikan kinerja organisasi dan pengambilan keputusan strategis. Selain itu, pelatihan ini juga
bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran sebagai pemimpin dan pengambil
keputusan di bidang audit.
3 Funding 156 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Funding bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan strategi pendanaan yang efektif
dan efisien, memahami berbagai sumber pendanaan dan instrumen keuangan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko pendanaan untuk mendukung kegiatan
operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk
mempersiapkan mereka untuk mengambil peran sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di
bidang funding.
4 Hukum 15 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Hukum bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dalam operasional bank, memahami konsep hukum perbankan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko hukum untuk mendukung kegiatan
operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang hukum, serta meningkatkan kemampuan
dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terkait dengan operasional bank.
5 Human Capital 285 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Human Capital bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM)
yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengelolaan SDM, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengembangkan strategi pengelolaan SDM untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang pengelolaan SDM, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program-program pengembangan
SDM yang efektif dan efisien.
6 Kepatuhan 40 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Kepatuhan bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan,
kebijakan, dan standar kepatuhan yang berlaku dalam operasional bank, memahami konsep-konsep
kepatuhan, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko kepatuhan
untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang kepatuhan, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program-program kepatuhan yang efektif dan
efisien untuk meminimalkan risiko kepatuhan dan meningkatkan reputasi bank.
7 Lending 159 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Lending bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan portofolio kredit yang efektif
dan efisien, memahami prinsip-prinsip lending, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis
dan mengelola risiko kredit untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja
organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang lending, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi lending yang efektif dan efisien untuk
meningkatkan kualitas portofolio kredit dan meningkatkan pendapatan bank.
8 Manajemen Risiko 537 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Manajemen Risiko bagi pegawai tingkat Eselon 3
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang
terkait dengan operasional bank, memahami kerangka kerja manajemen risiko, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi manajemen risiko
yang efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja
organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang manajemen risiko, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem manajemen risiko yang
efektif dan efisien untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan keamanan operasional bank.
310 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 313
Laporan Tahunan
2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
9 Marketing 6 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Marketing bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemasaran
yang efektif dan efisien, memahami perilaku konsumen, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan mengembangkan produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan pasar untuk
mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang marketing, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program-program pemasaran yang efektif
dan efisien untuk meningkatkan kesadaran merek, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan
pangsa pasar bank.
10 Operasi (Business) 216 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Bisnis Bank bagi pegawai tingkat Eselon 3
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan operasional bisnis bank
yang efektif dan efisien, memahami proses bisnis bank, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan mengelola risiko operasional untuk mendukung kegiatan operasional bank dan
meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang operasional bisnis bank, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi operasional yang efektif
dan efisien untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kualitas layanan
bank.
11 Operasi (Supporting) 80 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Support Bank bagi pegawai tingkat
Eselon 3 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan operasional
pendukung bank yang efektif dan efisien, memahami proses operasional pendukung bank, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko operasional pendukung bank
untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran sebagai
pemimpin dan pengambil keputusan di bidang operasional pendukung bank, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi operasional pendukung
bank yang efektif dan efisien untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan
kualitas layanan bank.
12 Penyelamatan 11 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Penyelamatan Penyelesaian Kredit bagi pegawai
Penyelesaian Kredit tingkat Eselon 3 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis,
dan mengelola kredit bermasalah, serta meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan strategi penyelamatan dan penyelesaian kredit yang efektif untuk
meminimalkan kerugian dan meningkatkan kinerja bisnis bank.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang penyelamatan dan penyelesaian kredit,
serta meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan
prosedur penyelamatan dan penyelesaian kredit yang efektif dan efisien.
13 Perencanaan 4 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan perencanaan
strategis yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep perencanaan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data untuk mendukung proses perencanaan.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang perencanaan, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan rencana strategis yang sejalan
dengan visi dan misi organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola perubahan dan
menghadapi tantangan di masa depan.
14 Teknologi Informasi 12 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Teknologi Informasi bagi pegawai tingkat Eselon
3 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sistem teknologi
informasi yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep teknologi informasi, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data untuk mendukung proses
pengambilan keputusan.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang teknologi informasi, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi teknologi informasi
yang sejalan dengan visi dan misi organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola
perubahan dan menghadapi tantangan di bidang teknologi informasi.
15 Treasury 4 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Treasury bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan treasury yang
efektif dan efisien, memahami konsep-konsep treasury, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan mengelola risiko keuangan untuk mendukung kegiatan operasional bank dan
meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang treasury, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi treasury yang sejalan dengan visi dan
misi organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola likuiditas, mengelola risiko
pasar, dan mengoptimalkan pendapatan bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 311
Page 314
05 Human
Capital
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
16 Usaha Syariah 4 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Syariah bagi pegawai tingkat Eselon 3 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam
operasional bank syariah, memahami konsep-konsep syariah, serta meningkatkan kemampuan
dalam menganalisis dan mengelola produk dan jasa bank syariah yang sesuai dengan prinsip-
prinsip syariah.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang syariah, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi syariah yang sejalan dengan visi dan
misi organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan produk
dan jasa bank syariah yang inovatif dan kompetitif.
Tabel Pengembangan Kompetensi Eselon 2 (Pemimpin Cabang Setingkat) Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Akuntansi 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Akuntansi bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sistem akuntansi yang
efektif dan efisien, memahami konsep-konsep akuntansi, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan menginterpretasikan laporan keuangan untuk mendukung proses pengambilan
keputusan.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran sebagai
pemimpin dan pengambil keputusan di bidang akuntansi, serta meningkatkan kemampuan dalam
mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan akuntansi yang sejalan dengan standar
akuntansi yang berlaku, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan
sistem pengendalian internal yang efektif.
2 Audit Intern 5 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Audit Intern bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan audit intern yang efektif, memahami proses audit,
dan mengidentifikasi serta mengelola risiko, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan
dan pengawasan internal perusahaan.
3 Funding 9 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Funding bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan strategi pendanaan yang efektif
dan efisien, memahami berbagai sumber pendanaan dan instrumen keuangan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko pendanaan untuk mendukung kegiatan
operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang funding, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi funding yang sejalan dengan visi dan
misi organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan hubungan
dengan investor, analis, dan pihak lain yang terkait dengan pendanaan bank.
4 Hukum 3 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Hukum bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dalam operasional bank, memahami konsep-konsep hukum perbankan, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko hukum untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang hukum, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur hukum yang efektif
dan efisien untuk meminimalkan risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan
dan standar yang berlaku.
5 Human Capital 152 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Human Capital bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM)
yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengelolaan SDM, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengembangkan strategi pengelolaan SDM untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang pengelolaan SDM, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program-program pengembangan
SDM yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dan retensi karyawan.
312 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 315
Laporan Tahunan
2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
6 Kepatuhan 10 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Kepatuhan bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan,
kebijakan, dan standar kepatuhan yang berlaku dalam operasional bank, memahami konsep-konsep
kepatuhan, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko kepatuhan
untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang kepatuhan, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur kepatuhan yang efektif
dan efisien untuk meminimalkan risiko kepatuhan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan
dan standar yang berlaku.
7 Lending 14 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Lending bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan portofolio kredit yang efektif dan
efisien, memahami konsep-konsep lending, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis
dan mengelola risiko kredit untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja
organisasi.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka untuk mengambil peran
sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang lending, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi lending yang sejalan dengan visi dan
misi organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan hubungan
dengan nasabah dan mitra bisnis.
8 Manajemen Risiko 228 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Manajemen Risiko Bank bagi pegawai tingkat Eselon
2 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko
yang terkait dengan operasional bank, serta mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
manajemen risiko yang efektif dan efisien. Pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan
mereka untuk mengambil peran sebagai pemimpin dan pengambil keputusan di bidang manajemen
risiko, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola risiko keuangan, operasional, dan
reputasi, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk mendukung
manajemen risiko.
9 Marketing 6 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Marketing Bank bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemasaran
yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesadaran, minat, dan loyalitas nasabah, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data pemasaran untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
10 Operasi (Business) 96 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Bisnis Bank bagi pegawai tingkat
Eselon 2 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan proses bisnis
operasional bank yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep operasional bisnis bank, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko operasional untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi.
11 Operasi (Supporting) 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Support Bank bagi pegawai tingkat Eselon
2 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan fungsi operasional
support bank yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep operasional support bank, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko operasional untuk mendukung
kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur operasional bank, seperti pengelolaan data,
pengelolaan sistem, dan pengelolaan keamanan.
12 Penyelamatan 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Penyelamatan Penyelesaian Kredit bagi pegawai
Penyelesaian Kredit tingkat Eselon 2 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis,
dan mengelola kredit bermasalah, serta mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
penyelamatan dan penyelesaian kredit yang efektif dan efisien untuk meminimalkan kerugian dan
meningkatkan kinerja organisasi.
13 Perencanaan 4 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan perencanaan
strategis yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep perencanaan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data untuk mendukung proses perencanaan dan
pengambilan keputusan strategis.
14 Teknologi Informasi 5 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Teknologi Informasi bagi pegawai tingkat Eselon
2 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sistem teknologi
informasi yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep teknologi informasi, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data untuk mendukung proses
pengambilan keputusan dan meningkatkan kinerja organisasi.
15 Treasury 6 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Treasury bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan treasury yang
efektif dan efisien, memahami konsep-konsep treasury, serta meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan mengelola risiko keuangan untuk mendukung kegiatan operasional bank dan
meningkatkan kinerja organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola likuiditas,
mengelola risiko pasar, dan mengoptimalkan pendapatan bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 313
Page 316
05 Human
Capital
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
16 Umum 3 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang umum (Pengadaan) bagi pegawai tingkat Eselon 2
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan proses pengadaan
barang dan jasa yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengadaan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko pengadaan untuk mendukung kegiatan
operasional organisasi dan meningkatkan kinerja.
17 Usaha Syariah 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Syariah bagi pegawai tingkat Eselon 2 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam
kegiatan operasional bank, meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan produk dan jasa
syariah yang inovatif dan kompetitif, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan
mengembangkan kegiatan usaha syariah yang efektif dan efisien.
Tabel Pengembangan Kompetensi Level Eselon 1 (VP Setingkat) Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Akuntansi 2 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Akuntansi bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sistem akuntansi yang efektif
dan efisien, memahami konsep-konsep akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan menginterpretasikan laporan keuangan untuk
mendukung pengambilan keputusan strategis dan meningkatkan kinerja organisasi.
2 Hukum 2 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Hukum bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan mengaplikasikan peraturan perundang-
undangan yang terkait dengan kegiatan operasional organisasi, meningkatkan kemampuan dalam
mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum, serta meningkatkan kemampuan dalam menyediakan
saran dan bimbingan hukum yang efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan operasional
organisasi dan meningkatkan kinerja.
3 Human Capital 54 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Human Capital bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia yang
efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengelolaan talenta, pengembangan karir, dan
pengelolaan kinerja, serta meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan strategi pengelolaan
sumber daya manusia yang sejalan dengan visi dan misi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan
daya saing organisasi.
4 Kepatuhan 4 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Kepatuhan bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam memahami dan mengaplikasikan peraturan perundang-
undangan, kebijakan, dan standar yang terkait dengan kegiatan operasional organisasi,
meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko kepatuhan, serta
meningkatkan kemampuan dalam menyediakan saran dan bimbingan kepatuhan yang efektif dan
efisien untuk mendukung kegiatan operasional organisasi dan meningkatkan kinerja.
5 Lending 2 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Lending bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi lending
yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep lending, serta meningkatkan kemampuan
dalam menganalisis dan mengelola risiko kredit untuk mendukung kegiatan operasional bank dan
meningkatkan kinerja organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan
lending yang strategis dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
6 Manajemen Risiko 53 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Manajemen Risiko Bank bagi pegawai tingkat Eselon
1 adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
manajemen risiko yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep manajemen risiko, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko keuangan, operasional,
dan reputasi untuk mendukung kegiatan operasional bank dan meningkatkan kinerja organisasi,
serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi pada
pengelolaan risiko.
7 Marketing 2 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Marketing bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemasaran
yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pemasaran, serta meningkatkan kemampuan
dalam menganalisis dan mengelola data pemasaran untuk mendukung kegiatan operasional
organisasi dan meningkatkan kinerja, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan
strategis yang berorientasi pada pemasaran dan peningkatan pangsa pasar.
314 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 317
Laporan Tahunan
2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
8 Operasi (Business) 34 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Bisnis bagi pegawai tingkat Eselon 1
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
operasional bisnis yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep operasional bisnis, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola proses bisnis untuk mendukung
kegiatan operasional organisasi dan meningkatkan kinerja, serta meningkatkan kemampuan
dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi pada peningkatan efisiensi dan efektivitas
operasional bisnis.
9 Perencanaan 20 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan bagi pegawai tingkat Esaolon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan rencana strategis
yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep perencanaan strategis, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data untuk mendukung pengambilan keputusan
strategis dan meningkatkan kinerja organisasi. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kemampuan
dalam mengintegrasikan rencana strategis dengan rencana operasional dan meningkatkan
kemampuan dalam mengawasi dan mengevaluasi implementasi rencana strategis.
10 Teknologi Informasi 3 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Teknologi Informasi bagi pegawai tingkat Eselon 1
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
teknologi informasi yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep teknologi informasi, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola sistem informasi untuk mendukung
kegiatan operasional organisasi dan meningkatkan kinerja, termasuk mengembangkan sistem
informasi terintegrasi, mengelola keamanan data, dan mengembangkan teknologi informasi
inovatif.
11 Treasury 2 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Treasury bagi pegawai tingkat Eselon 1 adalah
meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan strategi pengelolaan
kas, pengelolaan risiko keuangan, dan pengelolaan investasi yang efektif dan efisien, serta
meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengelola data keuangan untuk mendukung
kegiatan operasional organisasi dan meningkatkan kinerja.
12 Umum 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang umum(Pengadaan) bagi pegawai tingkat Eselon 1
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan proses pengadaan
barang dan jasa yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengadaan, serta meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis dan mengelola risiko pengadaan untuk mendukung kegiatan
operasional organisasi dan meningkatkan kinerja.
Tabel Pengembangan Kompetensi Level SEVP Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Human Capital 9 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Human Capital bagi pegawai tingkat Senior
Eksekutif Vice President adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan strategi pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien,
memahami konsep-konsep pengelolaan talenta, pengembangan karir, dan pengelolaan kinerja yang
canggih, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi
pada pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi.
2 Manajemen Risiko 9 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Manajemen Risiko bagi pegawai tingkat Senior
Eksekutif Vice President adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan strategi manajemen risiko yang efektif dan efisien, memahami konsep-
konsep manajemen risiko yang canggih, serta meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengelola risiko yang kompleks untuk mencapai tujuan organisasi dan
meningkatkan ketahanan organisasi terhadap risiko.
3 Operasi (Business) 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Operasional Bisnis Bank bagi pegawai tingkat
Senior Eksekutif Vice President adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan strategi operasional bisnis bank yang efektif dan efisien, memahami konsep-
konsep operasional bisnis bank yang canggih, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola
dan mengembangkan proses bisnis bank yang kompleks untuk mencapai tujuan organisasi dan
meningkatkan kinerja bank.
4 Perencanaan 3 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan Bank bagi pegawai tingkat Senior
Eksekutif Vice President adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan rencana strategis bank yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep
perencanaan strategis bank yang canggih, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis
dan mengelola data untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dan meningkatkan kinerja
bank, serta mempersiapkan bank untuk menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 315
Page 318
05 Human
Capital
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
5 Usaha Syariah 1 Tujuan pelatihan dengan kompetikan bidang Bank Syariah bagi pegawai tingkat Senior Eksekutif
Vice President adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan prinsip-prinsip dan produk-produk perbankan syariah yang sesuai dengan
ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan
mengembangkan bisnis bank syariah yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi dan
meningkatkan kinerja bank syariah.
Tabel Pengembangan Kompetensi Level Direksi/Komisaris Tahun 2024
Bidang Jumlah
No. Tujuan
Kompetensi Peserta
1 Human Capital 9 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Human Capital bagi pegawai tingkat Direktur/Komisaris
adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi
pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengelolaan
talenta, pengembangan karir, dan pengelolaan kinerja yang canggih, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi pada pengembangan dan
pengelolaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan kinerja
perusahaan.
2 Manajemen Risiko 11 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Manajemen Risiko Perbankan bagi pegawai tingkat
Direktur/Komisaris adalah meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis,
dan mengelola risiko yang kompleks di perbankan, memahami konsep-konsep manajemen risiko
perbankan yang canggih, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan strategis
yang berorientasi pada pengelolaan risiko untuk mencapai tujuan organisasi, meningkatkan kinerja
perusahaan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar industri.
3 Perencanaan 7 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Perencanaan Perbankan bagi pegawai tingkat Direktur/
Komisaris adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan
rencana strategis perbankan yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep perencanaan
strategis perbankan yang canggih, serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan
mengelola data untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dan meningkatkan kinerja
perusahaan, serta mempersiapkan bank untuk menghadapi perubahan dan tantangan di masa
depan.
4 Treasury 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Treasury Perbankan bagi pegawai tingkat Direktur/
Komisaris adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan
strategi pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, memahami konsep-konsep pengelolaan
kas, pengelolaan risiko keuangan, dan pengelolaan investasi yang canggih, serta meningkatkan
kemampuan dalam mengambil keputusan strategis yang berorientasi pada pengelolaan keuangan
untuk mencapai tujuan organisasi, meningkatkan kinerja perusahaan, dan memastikan kepatuhan
terhadap regulasi dan standar industri.
5 Usaha Syariah 1 Tujuan pelatihan dengan kompetensi bidang Syariah Perbankan bagi pegawai tingkat Direktur/
Komisaris adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan prinsip-prinsip dan produk-produk perbankan syariah yang sesuai dengan
ketentuan dan regulasi syariah, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan
strategis yang berorientasi pada prinsip-prinsip syariah untuk mencapai tujuan organisasi,
meningkatkan kinerja perusahaan, dan memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi
syariah.
Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan program sertifikasi dan 5.106 orang telah mengikuti program
Kompetensi peningkatan kompetensi non sertifikasi. Berdasarkan jenis
kegiatan pengembangan kompetensi ini sebanyak 471 orang
Pada tahun 2024, Bank Jatim telah memberikan pendidikan telah mengikuti pelatihan yang bersifat public training dan
kepada 5.305 pegawai dari total 5.327 atau telah dilaksanakan 5.182 orang telah mengikuti pelatihan yang bersifat in-House
pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kepada training.
99,00% dari pegawai. Hal ini dapat terpenuhi dengan bantuan
teknologi e-Learning dan konten yang mudah diakses secara Biaya Pengembangan Kompetensi
fleksibel baik dari tempat dan waktu. Secara komposisi,
27,01% program pendidikan yang telah terselenggara adalah Capaian biaya pendidikan dan pelatihan (Diklat) terealisasi
penunjang kompetensi bisnis dan 72,99% adalah penunjang 11,00%, berada di bawah target. Meskipun demikian jika dilihat
kompetensi supporting bisnis. Kegiatan pengembangan dari realisasi anggaran pendidikan dan pelatihan tahun 2023
kompetensi mencatatkan 2.099 orang pegawai talah mengikuti mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu meningkat
316 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 319
Laporan Tahunan
2024
sebesar 39,95% dari Rp38,865 miliar di tahun 2023 menjadi Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti Program
Rp54,401 miliar di tahun 2024. Peningkatan tersebut juga Manajemen Karir adalah :
tercermin dari penyerapan anggaran yang mencapai 89,00 %
pada tahun 2024. Hal tersebut salah satunya didorong dengan 1. Persyaratan administratif umum.
meningkatnya pelaksanaan aktivitas pendidikan dan pelatihan 2. Mendapatkan rekomendasi positif dari Pemimpin Unit
yang diselenggarakan secara online maupun offline dalam Kerja serta mengikuti assessment dan mendapatkan
menunjang kegiatan bisnis Bank. rekomendasi positif dari assessor.
3. Untuk promosi pejabat menuju eselon 1 dan 2, wajib
mendapatkan rekomendasi positif dalam Komite
Pengembangan Karir Manajemen kepegawaian.
Bank Jatim menyadari Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Program karir dibuka sesuai proyeksi kebutuhan atas suatu
salah satu ‘aset’ bank yang berperan di dalam kemajuan dan kekosongan jabatan dengan penetapan formasi yang telah
pengembangan Bank Jatim sendiri. Didalam persaingan diterbitkan oleh unit yang bertanggungjawab terkait Struktur
bisnis antar Bank yang semakin ketat, dibutuhkan SDM yang Organisasi dan Jaringan.
profesional. Untuk mendapatkan SDM yang professional
diperlukan suatu program pendidikan, pelatihan dan
pengembangan kompetensi pekerja yang sistematis, Penilaian Kinerja
konsisten dan bermutu. Bank Jatim mengembangkan program
pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pematangan calon- Dalam upaya memastikan pencapaian kinerja pegawai yang
calon pemimpin yang memiliki dampak pada jabatan (civil mampu menunjang pencapaian target perusahaan, maka
effect) dimana peserta wajib mempunyai motivasi, dedikasi Bank Jatim telah menerapkan sistem manajemen kinerja
dan integritas tinggi, berdaya kreasi dan inovasi serta memliki berupa metode Balance Scorecard. Aplikasi ini dibuat untuk
pengetahuan dan pemahaman mendalam terhadap bidang memudahkan proses monitoring dan reporting pencapaian
tugasnyauntuk mencapai posisi sebagai manajemen senior. Key Performance Indicator (KPI) pegawai. Tujuannya adalah
untuk melakukan evaluasi atas kinerja pegawai yang ada di
Program pegembangan karir di Bank Jatim terbagi menjadi Bank Jatim. Aplikasi KPI Scorecard digunakan sebagai data
4 program yang mengikuti tingkat eselon yang ada, program pendukung penilaian kinerja yang merupakan salah satu faktor
tersebut adalah : penting dalam penentuan perhitungan jasa produksi. Selain
a. Jatimers Leadership Development Program 1 (JLDP 1) – untuk perhitungan jasa produksi, KPI juga digunakan untuk
adalah program pengembangan jalur karir berjenjang untuk program jenjang karir pegawai.
mengisi jabatan eselon 1 dari pekerja potensial eselon 2.
b. Jatimers Leadership Development Program 2 (JLDP 2) – Ada 4 (empat) perspektif di KPI Scorecard yaitu:
adalah program pengembangan jalur karir berjenjang untuk 1. Financial
mengisi jabatan eselon 2 dari pekerja potensial eselon 3. 2. Internal Bussines Proces
c. Jatimers Leadership Development Program 3 (JLDP 3) – 3. Customer
adalah program pengembangan jalur karir berjenjang untuk 4. Learning and Growth
mengisi jabatan eselon 3 dari pekerja potensial eselon 4.
d. Jatimers Leadership Development Program 4 (JLDP 4) –
adalah program pengembangan jalur karir berjenjang untuk
mengisi jabatan eselon 4 dari pekerja potensial pelaksana.
Penilaian sistem kinerja didasarkan pada 2 (dua) komponen, yaitu sasaran kinerja utama (KPI) dan Soft Kompetensi dengan bobot
nilai prosentase untuk masing-masing komponen adalah 100%. Dari bobot nilai prosentase selanjutnya didapatkan hasil akhir
penilaian kinerja dengan kategori penilaian sebagai berikut:
KATEGORI PENILAIAN NILAI
Sangat Memuaskan (Outstanding) 4,26 – 5,00
Memuaskan (Exceed Expectation) 3,51 – 4,25
Mencapai Target Kinerja (Meet expectation) 3,00 – 3,50
Kurang (Below Expectation) 1,50 – 2,99
Sangat Kurang (Poor) 0,00 - 1,49
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 317
Page 320
05 Human
Capital
Remunerasi
Sistem Remunerasi Berbasis Kompetensi yang digunakan harus mempertimbangkan secara seimbang antara imbalan
Bank Jatim adalah Sistem Grading yaitu remunerasi akan yang diberikan dengan output yakni kinerja yang dihasilkan
dibagi sesuai dengan grade masing-masing jabatan. Penetapan oleh pegawai. Remunerasi berbasis kompetensi harus
grading masing-masing jabatan dilakukan sesuai dengan mempertimbangkan 3 (tiga) faktor yakni individu, jabatan
tuntutan beban tugas dan tanggung jawab masing-masing atau posisi serta kinerja. Sistem grading yang dianut oleh Bank
jabatan. Penentuan level grading masing-masing jabatan Jatim sudah mengadopsi 2 (dua) faktor yakni kompetensi
dilakukan dengan evaluasi jabatan (job evaluation) berdasarkan individu yang dikenal dengan personal grade serta jabatan/
job profile yang terdiri dari job requirement dan job description. posisi yang dikenal dengan job grade. Sistem grading dan
Grading masing-masing jabatan diikuti pula dengan penetapan remunerasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja
remunerasinya. pegawai sehingga kinerja Bank akhirnya juga dapat tercapai.
Sistem grading yang berlaku saat ini di Bank Jatim terdiri dari:
Divisi Human Capital menggandeng pihak ekternal dalam a. Tingkatan Eselon
menentukan grade masing-masing jabatan yaitu GML b. Personal Grade
Performance Consulting agar lebih independen dalam c. Job Grade
melalukan penilaian. Remunerasi berdasarkan kompetensi
Berikut adalah struktur sistem grading yang ada di Bank Jatim:
Personal Job
Corporate Title Eselon Jabatan
Grade Grade
Senior Executive Vice President 18 SEVP G2
(SEVP)
G1
Vice President (VP) Eselon 1 17 • Pemimpin Divisi F3
• Pemimpin Cabang Utama
16 F2
15 F1
14
Assistance Vice President (AVP) Eselon 2 14 • Pemimpin Cabang Konvensional Kelas 1, 2, 3 E3
• Pemimpin Bidang Cabang Utama
13 • Pemimpin Bidang Stariah E2
• Pemimpin Unit
12 • Pemimpin Sub Divisi E1
Manager (MGR) Eselon 3 11 • Pemimpin Bidang Operasional D3
• Pemimpin Bidang Bisnis
• Pemimpin Bidang Kredit
10 • Pemimpin Cabang Pembantu D2
• Senior Auditor
• Senior Officer
9 D1
Assistant Manager (AMGR) Eselon 4 8 • Penyelia C3
• Pemimpin Kantor Fungsional
7 • Auditor C2
• Officer
6 C1
Personal Job
Corporate Title Eselon Jabatan
Grade Grade
Assistant (ASST) Pelaksana 5 • Staf B3
• Junior Officer
4 • Junior Auditor B2
• Funding Officer
3 • Account Officer B1
• Pegawai Non Karir
2
Pegawai Dasar Pegawai Dasar 1 • Satpam A2
• Pengemudi
• Pramubakti A1
318 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 321
Laporan Tahunan
2024
Sebagai dasar penyusunan pedoman tata kelola pemberian 4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/
remunerasi yang baik bagi Pengurus, Bank mengedepankan SEOJK.03/2016 tanggal 26 September 2016 tentang
prinsip Good Corporate Governance serta mengacu pada Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi
peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya Bank Umum.
adalah:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus Pada dasarnya remunerasi dibagi menjadi 2 (dua) remunerasi
2007 tentang Perseroan Terbatas; yang bersifat tetap dan remunerasi yang bersifat variabel.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Sebagai penerapan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
55/POJK.03/2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang maka Bank Jatim menetapkan pihak yang menjadi Material Risk
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; Taker yang terdiri dari:
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor • Direktur Utama
45/POJK.03/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang • Direktur Bidang dibawah Direktur Utama
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi • Dewan Komisaris
Bank Umum;
Prosentase remunerasi yang bersifat variabel bagi Pengurus Bank yang tidak termasuk Material Risk Taker adalah sebagai berikut:
96%
(Tunai)
100%
100%
*BONUS (diberikan)
4%
(Saham)
Program Pensiun
Bank Jatim mengikutkan seluruh pegawainya ke dalam program pensiun, baik yang mandatory oleh Undang-Undang maupun yang
dikelola sendiri oleh Dana Pensiun Pegawai. Program pensiun yang diberikan oleh Bank Jatim antara lain:
1. Jaminan Pensiun dari Badan Penyelenggara (BP) 2. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
Jamsostek Program Pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Pegawai
Karenan bersifat mandatory maka seluruh pegawai wajib Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Peserta Program
didaftarkan dalam seluruh program BP Jamsostek mulai adalah seluruh pegawai yang telah diangkat sebagai
Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan pegawai tetap sebelum tanggal 25 Agustus 2012. Adapun
Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). besaran iuran pemberi kerja sebesar 21,70% sedangkan
Besarnya iuran program Jaminan Pensiun (JP) dihitung iuran pegawai sebesar 5% dari Penghasilan Dasar Pensiun
sebesar 3% yang terdiri dari 2% beban perusahaan dan 1% (PhDP).
beban pegawai dari Gaji Pokok/Personal Grade. 3. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga
Keuangan (DPLK) BRI. Seluruh Pegawai tetap diikutkan
dalam program pensiun ini, dimana seluruh Iuran menjadi
beban pemberi kerja sebesar 10% dari Gaji Pokok/Personal
Grade pegawai.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 319
Page 322
05 Human
Capital
Survei
Kepuasan Pegawai
Dalam rangka menyempurnakan implementasi strategi maupun kebijakan serta sebagai sarana pegawai menyampaikan aspirasinya,
perusahaan melakukan pengukuran survei keterikatan pegawai terhadap perusahaan melalui Employee engagement. Survei
keterikatan pegawai bermanfaat untuk kedua belah pihak, dari pegawai maupun perusahaan. Berikut manfaat yang diberikan:
Manfaat Employee Engagement bagi pegawai Manfaat Employee Engagement bagi Perusahaan
1. Sebagai wadah aspirasi pegawai terhadap perusahaan. 1. Perusahaan lebih memahami kebutuhan dalam peningkatan
Pegawai dapat memberikan kritik kepada perusahaan kompetensi pegawai sehingga tingkat keterikatan antara
melalui pengisian Employee Engagement, informasi pegawai dan perusahaan semakin meningkat.
tersebut selanjutnya akan menjadi input bagi perusahaan 2. Perusahaan akan memiliki pegawai dengan sikap dan
dalam membuat kebijakan. perilaku yang positif. Dengan perilaku positif, tentu akan
2. Menciptakan semangat baru bagi pegawai untuk berangkat mengarah kepada pertumbuhan perusahaan yang lebih
ke kantor. Pegawai akan selalu berpikir positif dalam baik dari tahun sebelumnya.
melakukan pekerjaannya serta memberikan ide-ide untuk 3. Pegawai akan menjadi loyal kepada perusahaan karena
perkembangan tim serta perusahaan. adanya Employee Engagement di tempat mereka bekerja.
3. Menciptakan hubungan kuat dengan setiap pegawainya. Mereka juga dengan bangga akan menceritakan dan bahkan
Hubungan ini juga akan membuat pegawai untuk fokus menyarankan orang yang ditemuinya untuk menggunakan
kepada pencapaian yang ingin dituju, membangun produk atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.
kerjasama tim yang solid, serta tidak lupa untuk 4. Employee Engagement menciptakan komitmen lebih
mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian dari pegawai kepada perusahaan. Jumlah absen karena
antar divisi. pegawai yang sakit menjadi berkurang, meredam angka
4. Menghilangkan pemikiran jenuh dan negatif dari setiap untuk tingkat kecelakaan dalam proses pekerjaan, serta
masalah yang dihadapi oleh pegawai dalam kehidupannya. meningkatkan produktifitas sepanjang tahun.
Pendekatan ini dapat membuat pegawai menjadi semangat
kembali ketika melakukan pekerjaan di perusahaan. Jumlah responden yang berpartisipasi sejumlah 4.495 pegawai,
dan presentase pegawai engaged sebesar 76,75%.
Human Capital
Information System
Seiring perkembangan zaman, perkembangan teknologi Demi memudahkan Divisi Human Capital dalam mendapatkan
informasi dapat memudahkan manusia untuk beraktifitas, informasi yang cepat, tepat, efektif, dan terkontrol yang
melihat berita dan mencari berbagai informasi yang beredar disesuaikan dengan perkembangan serta mempermudah
di dunia maya. Divisi Human Capital telah meluncurkan pegawai dalam mendapatkan informasi, pengajuan kompensasi
produk Digital yaitu Portal Human Capital. Portal Human dan benefit, serta menampung aspirasi pegawai melalui kotak
Capital merupakan media informasi digital berbasis website suara, Divisi Human Capital meluncurkan program Human
yang berguna untuk memastikan komunikasi dan memberikan Capital berbasis aplikasi online (web dan mobile apps) disebut
layanan kepada pegawai antara lain menampung informasi, sebagai E-Human Capital/e-HC. Aplikasi ini sebagai wujud
berita, agenda diklat, informasi kegiatan, polling dan ngerbang digitalisasi dalam mendukung program Green Banking serta
menuju aplikasi-aplikasi lainnya. mengurangi penggunaan kertas.
320 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 323
Laporan Tahunan
2024
Human Capital Information System Enabling Human Capital
management in the Knowledge Era
Employee Self Services Feature Application Measurement System
E-Pribadiku Otomasi Pengukuran Kinerja
Sistem Payroll dan PPh
• Data Pribadi Terintegrasi (Performance Measurement)
• Data Keluarga
• Data Riwayat Pangkat dan Jabatan
• Data Pelatihan
• Data Sertifikasi
• Data Assessment
• Data Remunerasi (Gaji, Absensi Online Otomasi Pengukuran Budaya
Tunjangan, Potongan dan lainnya) Layanan
• Data Cuti, Ijin, Sakit (Service Level Measurement)
(Dalam Pengembangan)
E-Health SPD (Perjalanan Dinas) Online
• Rawat Inap/Partus
• Rawat Jalan
• Penggantian Kacamata
• Medical Lembur
E-Care
• Rawat Jalan
• Pengumuman
• Rawat Inap & Partus
• Diskusi
• Kacamata Otomasi Work Load Analysis
• Konsultasi
• Medical Checkup (Dalam Pengembangan)
• Kotak Suara
• Cuti Ijin Sakit
• Employee Engagement
E-Dukasi Car Allowance Program
• Katalog Training
• E-Pelatihan News:
• E-Assignment • Nota/Surat Divisi
• Hari Libur Nasional E-Learning (Assesment Product)
• E-Quiz
• Berita Kegiatan Knowledge Management
• E-Quesioner
• Berita Duka
• Informasi Diklat
• Perjanjian Kerjasama dengan
Layanan Kesehatan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 321
Page 324
05 Human
Capital
Internalisasi
Budaya
Budaya sebuah organisasi/perusahaan (Corporate Culture) perkembangan saat ini, serta kebijakan sistem dan operasi yang
merupakan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam tepat sehingga bisnis perusahaan berjalan lebih cepat. Dalam
suatu organisasi, menjadi dasar berpikir, berperilaku dan melakukan proses internalisasi budaya dan transformasi, tidak
bertindak dari seluruh komponen organisasi, dan diturunkan dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus dilakukan
dari satu generasi ke generasi. Budaya perusahaan dapat secara bersama-sama dan massif. Saat ini, Bank Jatim telah
digunakan sebagai dorongan yang efektif dalam mencapai memiliki Tim Budaya (Culture Team) yang terdiri dari Culture
visi perusahaan. Dalam implementasi budaya perusahaan Leader (Pemimpin Divisi, Pemimpin Cabang, Pemimpin Cabang
diperlukan kerjasama yang melibatkan seluruh insan yang ada Pembantu), Culture Booster (Pejabat Eselon 4) dan Culture Agent
diperusahaan dan melalui berbagai media dengan konsep yang (Staf, Capeg, TKIK) yang terdapat diseluruh unit kerja baik itu di
tepat dalam memperkuat budaya kerja existing sehingga setiap Kantor Pusat (Divisi) maupun di Cabang. Tim Budaya memiliki
insan di perusahaan dapat bertindak dan melakukan kegiatan peran dan wewenang yang terdapat dalam Struktur Organisasi
operasional sesuai dengan Budaya Perusahaan yang dimiliki. Tim Budaya yang dalam pelaksanaannya telah diatur didalam
Bank Jatim melalui Value of Expresi terus berupaya melakukan Standard Operating Procedure (SOP) Budaya Perusahaan
pengembangan serta penguatan terhadap seluruh pekerja baik (Corporate Culture). Keberadaan Tim Budaya sebagai influencer
pada lini business maupun support, sehingga setiap behavior yang memiliki bertujuan untuk membantu perusahaan dalam
individu mampun mencerminkan nilai-nilai budaya perusahaan. menyampaikan pesan, arah dari manajemen kepada seluruh
Pada era digital saat ini, penyampaian message budaya pekerja, menjadi akselerator dalam mengimplementasikan
perusahaan perlu tersampaikan kepada seluruh pekerja, yaitu budaya dan transformasi perusahaan. Tim Budaya juga
melalui platform media yang ada sehingga implementasi budaya memiliki peran dalam menyampaikan informasi/ketentuan/
perusahaan ini bisa menjadi booster kepada seluruh pekerja. aturan terbaru yang ada di Bank Jatim sehingga seluruh
pekerja memperoleh insight yang up to date.
Dalam melakukan program internalisasi budaya ini selaras
dengan transformasi yang dilakukan oleh Bank Jatim saat ini Bank Jatim dalam penguatan budaya dan transformasi
untuk secara bersama-sama mencapai visi dan misi menjadi memiliki program Corporate Culture Event yang bertujuan
BPD No.1 yang kuat dan berdaya saing tinggi, serta sebagai untuk mendukung implementasi, internalisasi dan transformasi
upaya dalam mencapai target kinerja keuangan yang telah di lingkup pekerja sehingga terciptanya sense of belonging
ditetapkan. Adapun transformasi ini melalui perbaikan 5 terhadap perusahaan. Adapun penguatan yang dapat
(lima) pilar utama program transformasi yang didukung oleh mendukung setiap program yang dilakukan oleh Corporate
sumber daya yang unggul, infrastruktur yang sesuai dengan Culture antara lain:
322 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 325
Laporan Tahunan
2024
a. Culture Campaign merupakan program yang dilakukan batasan atau GAP antara pekerja dan Management. Dalam
secara terorganisir oleh seluruh Tim Budaya (Culture program Greeting and Sharing ini akan menghadirkan
Leader, Culture Booster, Culture Agent) untuk menyampaikan pembicara atau motivator untuk memberikan booster
nilai-nilai Expresi yaitu Excellence, Professional, Integrity, kepada tim budaya sehingga diharapkan terus memiliki
Synergy, Innovation kepada seluruh pekerja. Program spirit yang sama sebagai influencer dalam menyampaikan
ini sebagai wujud internalisasi program budaya dan transformasi dan internalisasi budaya perusahaan. Dalam
transformasi Bank Jatim. Dalam pelaksanaan campaign ini pelaksanaan program ini akan dilaksanakan secara catur
terdapat materi yang berbeda setiap bulannya. wulan.
b. In House Training kepada seluruh tim budaya yang d. Kegiatan tahunan bagi Tim Budaya Bank Jatim yaitu
terdapat di Cabang dan Kantor Pusat ini bertujuan untuk EXPRESTIVAL (EXPRESI Festival). Kegiatan ini merupakan
meningkatkan kemampuan/soft skill pekerja di Bank Jatim apresiasi terhadap Tim Budaya atas dedikasinya sebagai
dan meningkatkan enggagement terhadap perusahaan. influencer yang terus menyampaikan transformasi dan
Hal ini selaras dengan transformasi Human Capital untuk internalisasi budaya perusahaan di lingkungan unit kerja.
meningkatkan kualitas pekerja. Materi di dalam in house Dalam pelaksanaan program ini akan dilaksanakan pada
training ini berfokus terhadap peningkatan kemampuan Triwulan IV.
bagaimana menjadi seorang pemimpin yang terbaik dimasa e. Program Coaching and Mentoring pada Tim Budaya,
yang akan dan tidak lepas dari nilai-nilai EXPRESI sebagai serta monitoring dan evalusasi terhadap implementasi
budaya perusahaan. Dalam pelaksanaan program ini akan program kerja Corporate Culture yang ada di seluruh unit
dilaksanakan secara triwulan. kerja (Kantor Pusat dan Cabang). Hal ini bertujuan untuk
c. Menyediakan ruang komunikasi antara pekerja dan Top memastikan bahwa implementasi budaya dan transformasi
Management melalui program Greeting and Sharing with bisa tercapai sesuai dengan arahan manajemen. Adapun
Board Of Directors (BOD). Ruang ini sebagai media dalam dalam pelaksanaan program ini, juga dilakukan sosialisasi
menyampaikan program kerja perusahaan (budaya maupun mengenai ketentuan/aturan maupun program kerja budaya
transformasi) kepada pekerja dan menjadi kesempatan perusahaan kepada tim budaya. Dalam pelaksanaan
bagi pekerja dalam menyampaikan ide/saran bagi program ini akan dilaksanakan setiap triwulan.
perkembangan perusahaan sehingga mampu mengurangi
Keterbukaan Informasi
Kepada Pegawai
Sebagai komitmen Bank Jatim terhadap standar tata kelola perusahaan, Bank Jatim selalu memastikan keterbukaan akses informasi
bagi pegawai. Bank Jatim melakukan sosialisasi kebijakan kepegawaian/Human Capital melalui media zoom, sosialisasi ke Kantor
Cabang, dan juga pada saat melakukan pelatihan pegawai. Bank Jatim melalui portal internal memberikan akses bagi pegawai untuk
memahami isi dari kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kepegawaian. Selain itu, Bank Jatim menyediakan fitur Kotak
Suara pada aplikasi E-Human Capital sebagai wadah menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun pertanyaan dari pegawai.
Struktur Pengelola
Human Capital
Struktur SDM yang andal, loyal dan berkompeten merupakan modal utama Bank Jatim guna meraih visi, misi dan kesuksesan usaha.
Bank Jatim senantiasa memprioritaskan pengembangan SDM baik individu maupun tim dan pengembangan Corporate Culture untuk
membangun budaya perusahaan sebagai strategi bisnis demi menjaga kinerja terbaiknya dalam bisnis jasa perbankan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 323
Page 326
05 Human
Capital
Human Capital di Bank Jatim berada di bawah SEVP Corporate Transformation yang dipimpin oleh Vice President Human Capital. Divisi
ini terdiri dari Sub Divisi Operasional, Sub Divisi Hubungan Industrial dan Human Capital Business Partner, Sub Divisi Pengembangan
Human Capital serta Sub Divisi Learning Center. Sub Divisi ini diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang memiliki kompetensi dan
memiliki nilai budaya perusahaan yang tinggi.
Rencana Kerja
Human Capital Tahun 2025
Rencana Bisnis Divisi Human Capital untuk tahun 2024 adalah 11. Penyempurnaan kebijakan pemanfaatan Tenaga Alih Daya
sebagai berikut: melalui sistem pemborongan yang akan dilaksanakan pada
1. Pemenuhan Pekerja sesuai kebutuhan berdasarkan struktur Triwulan I.
organisasi dan selaras dengan rencana bisnis Bank, melalui 12. Digitalisasi administrasi user estim baik itu untuk
Rekrutmen Pekerja, baik regular, ODP maupun Pro Hire dan pengajuan, penon aktifan maupun serah terima user untuk
program pemagangan. Pekerja yang mutasi maupun pensiun.
2. Program Pengembangan Karir berdasar pada kinerja, 13. Self Service Tunjangan Cuti Pekerja, bertujuan untuk
kompetensi, pengalaman dan kriteria lainnya, untuk memberikan uang cuti kepada Pekerja yang akan mejalani
memastikan bahwa seluruh Pekerja mendapatkan cuti blok minimal 3 hari kerja, Pekerja dapat mengajukan
kesempatan yang sama (fair opportunity) untuk uang cuti apabila telah menginput cuti blok pada aplikasi
mengembangkan karirnya. e-hc.
3. Melakukan Assessment kompetensi secara berkala setiap 14. Dashboard Jatimers Communities yang bertujuan untuk
2 (dua) tahun sekali pada semua pejabat mulai eselon 1 untuk mengetahui posisi anggaran, realisasi dan sisa
sampai eselon 4, untuk mengukur kesesuaian kompetensi anggaran, keberadaan Jatimers Communities (jumlah
yang dimiliki setiap pejabat dengan persyaratan kompetensi keanggotaan, ketua, program kerja dalam satu tahun),
yang telah ditentukan oleh perusahaan. laporan nominatif pajak natura, beranda yang menampilkan
4. Meningkatkan kompetensi Pekerja dengan kegiatan masing-masing jatimers yang saat ini seluruh hal
mempertimbangkan hasil assessment melalui pelatihan di atas masih dilaksanakan secara manual.
apabila masih terdapat kekurangan tingkat kompetensi 15. Dasboard Monitoring Kedisiplinan Pekerja yang bertujuan
yang dimiliki oleh pejabat eselon 1 sampai dengan eselon 4. Untuk memantau tingkat kedisiplinan Pekerja secara real
5. Penyempurnaan sistem Pendidikan dan pelatihan bagi time.
seluruh pengurus dan pegawai dalam rangka pencapaian 16. Implementasi Performance Management System Pekerja
kinerja Bank. yang lebih fair dan objektif untuk seluruh unit kerja.
6. Pengembangan dan optimalisasi sarana dan prasarana 17. Penerapan Reward & Punishment yang tegas bagi seluruh
pembelajaran dalam rangka mendukung peningkatan pegawai sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang
kualitas dan kompetensi, serta pemerataan akses yang berlaku guna memberikan efek jera bagi pelaku dan
pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pegawai. seluruh Pegawai.
7. Peningkatan kompetensi, optimalisasi dan evaluasi peran 18. Menyebarkan survei employee engagement untuk
lecturer internal dalam mendorong pencapaian visi-misi mengukur keterikatan pegawai terhadap perusahaan
Bank melalui aktivitas pendidikan dan pelatihan. dengan mempertimbangkan berbagai faktor kepuasan
8. Menyempurnakan sistem remunerasi Pekerja yang yang pegawai dapatkan dari perusahaan dan dedikasi yang
kompetitif dan berdasar kinerja yang diberikan sesuai pegawai berikan kepada perusahaan. Survei dilakukan
dengan kemampuan Bank direncanakan terlaksana pada menggunakan mobile apps e-Human Capital yang
Triwulan IV. disebarkan kepada seluruh pegawai.
9. Sentralisasi pembayaran kompensasi tetap bulanan. 19. Meningkatkan pemahaman pegawai terhadap penggunaan
10. Penyempurnaan aplikasi e-rekrutrmen untuk pelaksanaan kotak suara pada e-Human Capital mobile app sehingga
rekrutmen JIP agar lebih efektif dan efisien direncanakan pegawai dapat terhubung secara aktif dalam mengutarakan
terealisasi pada TW I. pendapatnya, media sharing, dan diskusi antara pegawai
dengan Divisi Human Capital.
324 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 327
Laporan Tahunan
2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 325
Page 328
326 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 329
Teknologi
Informasi
06
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 327
Page 330
06 Teknologi
Informasi
Rencana Strategi
Teknologi Informasi
Master plan dan Rencana Strategis Teknologi Informasi di susun dengan mempertimbangkan:
1. Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem
Saat ini Bank Jatim memiliki ekosistem ekstensif yang dapat dibagi menjadi tiga tier. Dengan identifikasi ekosistem ke dalam tiga
tier, Bank Jatim dapat lebih fokus merumuskan strategi pengembangan sesuai dengan kebutuhan masing-masing tier.
Tier 1
Tier 2
Tier 3
NON-EXHAUSTIVE
Tier 1
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/
Kabupaten dan BUMD
KOTAMADYA
SURABAYA
Tier 2 ASN
Pengusaha /
UMKM
Semua pengguna yang ada di atas
infrastruktur Pemprov Jatim, termasuk
ekosistem Pemerintah kota/kabupaten
Jatim dan BUMD, serta pengguna Pelajaran/
fasilitas/infrastruktur Jawa Timur Santri/ Tenaga Kerja
Mahasiswa
Tier 3 DUDI
Masyarakat
(Dunia Usaha
Lainnya Umum
Dunia Industri)
Area yang dapat dijadikan fokus utama Bank Jatim mengingat bahwa
Bank Jatim memiliki keunggulan Kompetitif di area ini
328 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 331
Laporan Tahunan
2024
Salah satu contoh Pengembangan Teknologi Informasi Bank Potensi dampak pengembangan kepada segmen tertentu,
Jatim membantu Pemerintah yaitu Program Smart City seperti.
Pemprov Jawa Timur di 9 (Sembilan) Kota dan 29 Kabupaten Induvidual:
untuk mencapai East Java Smart Province, dalam bidang: 1. Pengusaha & Pelaku UMKM;
• Smart Governance; 2. Aparatur Sipil Negara (ASN);
• Smart Society; 3. Tenaga Kerja;
• Smart Economy; 4. Pelajar/Santri/Mahasiswa;
• Smart Living; 5. Lainnya.
• Smart Enviromental.
Institusi/Kelompok:
Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem pada 1. Pengusaha & Pelaku UMKM;
setiap tier 1, Bank Jatim fokus pada sinergi dengan Pemerintah 2. Merchant;
Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan Program Kerja Khusus: 3. Developer Properti;
• Menciptakan sinergi antara Bank Jatim dengan Pemerintah 4. Transportasi Umum;
Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, serta para Dinas 5. Taman Hiburan;
terkait untuk mendukung perkembangan ekonomi dan 6. Koperasi Simpan/Pinjam;
inovasi di Jawa Timur; 7. Sekolah/Pondok Pesantren;
• Menyediakan peluang untuk dapat memperkaya layanan 8. BUMS;
pada jaringan ekosistem Bank Jatim. Hal tersebut dapat 9. Asuransi;
dicapai melalui integrasi layanan, serta pemberian produk/ 10. Penyedia Jasa Logistik.
layanan yang terkustomisasi sesuai dengan kebutuhan
masing-masing pemangku kepentingan. Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem pada
setiap tier 3, Bank Jatim fokus melihat ceruk pasar yang tepat,
Potensi Pengembangan Kerjasama: mengingat semakin besarnya persaingan dengan Bank-Bank
• Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah; lain, dengan kompetitor dan memperluas target pasar, Bank
• Supply Chain Financing. Jatim perlu melakukan pengembangan sistem dan layanan
dengan memperhatikan aspek-aspek berikut:
Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem pada • Arsitektur Pengamanan Sistem
setiap tier 2, Bank Jatim fokus pada pengguna yang ada Perancangan dan implementasi arsitektur keamanan yang
diatas infrastruktur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kuat untuk melindungi data pribadi nasabah dan sistem
dengan Program Kerja Khusus: perbankan; penggunaan enkripsi end-to-end, firewall dan
• Pembiayaan infrastruktur digital meliputi jaringan monitoring keamanan real-time; serta pelatihan keamanan
broadband, perangkat keras, perangkat lunak dan untuk karyawan agar dapat mengenali dan menangani
keamanan siber; ancaman keamanan.
• Kerja sama dengan pemerintah daerah untuk solusi • Pengembangan dan Inovasi Produk dan Layanan
pembayaran digital dalam layanan publik; Investasi teknologi dalam produk dan layanan digital yang
• Pembiayaan teknologi untuk modernisasi kesehatan, canggih dan menarik, serta mudah diakses dan aman bagi
pendidikan, dan administrasi; nasabah; diversifikasi produk.
• Dukungan proyek lingkungan dengan pinjaman khusus • Kemitraan dan Aliansi
untuk energi dan pengelolaan limbah; Pertimbangan untuk membentuk kemitraan atau aliansi
• Pembiayaan finansial atas proyek-proyek smart city dan dengan bank lain, penyedia teknologi, payment gateway
dukungan kolaborasi publik-swasta. atau entitas keuangan lainnya untuk memperluas jangkauan
segmen pasar dan mengakses sumber daya tambahan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 329
Page 332
06 Teknologi
Informasi
2. Kondisi Internal dan Eksternal dari Direktorat IT & Digital
Kondisi tersebut dapat dievaluasi menggunakan Analisa SWOT yang melingkupi melingkupi kajian arsitektur TI saat ini, kebutuhan
bisnis Bank Jatim, dan faktor eksternal.
Strengths Weakness
• Terdapat solusi TI yang sudah dikembangkan • Belum terdapat kerangka kerja terkait Data
berbasis microservices untuk dapat mendukung Governance yang mencakup tata kelola dan
percepatan time to market; pengembangan data sebagai single-source of truth
• Telah menjalin kolaborasi dengan entitas FinTech yang dapat mendukung kebutuhan proses bisnis
yang membuka kanal P2P lending; (analytics, forecast, monitoring dan menjamin
• Pengembangan platform Jconnect sebagai layanan- kepatuhan terhadap regulasi terkait (terutama UU
layanan digital yang dikembangkan Bank Jatim PDP) sebagai data-driven entity;
untuk digunakan nasabah; • Diskrepansi kapabilitas layanan digital dari perbankan
• Terdapat E-Channel yang bervariasi untuk melayani syariah dan konvensional menyebabkan kesenjangan
nasabah (ATM, SMS banking, Internet Banking, user experience kepada nasabah;
Mobile Banking, Laku Pandai, EDC, QRIS); • Masih banyaknya proses bisnis unit kerja Bank
• Luasnya cakupan integrasi dalam mengakomodasi Jatim yang belum dioptimalisasikan melalui otomasi
pembayaran retribusi melalui solusi TI yang sudah terintegrasi secara end-to-end.
dikembangkan.
SWOT
Opportunities Threats
• Untuk meningkatkan keamanan aplikasi, Bank Jatim • Peningkatan kapabilitas produk perbankan digital
dapat menggunakan kerangka kerja DevSecOps untuk yang juga ditawarkan oleh Bank lain;
mengoptimalisasi proses pengembangan aplikasi • Meningkatnya risiko siber akibat maraknya serangan
serta memperhatikan keamanan;
pada industri perbankan di Indonesia dengan
• Terdapat peluang untuk peningkatan fee-based income
terjadinya dua insiden peretasan besar belakangan
dengan meningkatnya volume transaksi melalui mobile
ini;
banking Bank Jatim*** (CAGR sebesar 47,41%);
• Rendahnya nilai indeks literasi digital* (peringkat 10
• Pengembangan superapp dapat dimanfaatkan dalam
dari 15 dengan nilai 3,58) dan persentase penduduk
perluasan nasabah dan layanan yang ditawarkan;
• Potensi peningkatan indeks pemberian layanan yang memiliki/menguasai telepon seluler** (dengan
perbankan syariah melalui implementasi Dual Banking nilai 62,99%, di bawah persentase Indonesia senilai
Leverage Model; 65,87%) di provinsi Jawa Timur berpotensi dapat
• Simplifikasi dan penyelarasan layanan digital bagi menghambat penetrasi solusi perbankan digital yang
pelanggan untuk digunakan dalam Supply Chain dikembangkan untuk nasabah;
Financing mereka; • Terdapat peningkatan regulasi terkait keamanan
• Perluasan digital ecosystem melalui kolaborasi siber, perlindungan data pribadi dan layanan digital
dengan komponen institusi daerah, perbankan, kepada nasabah yang berdampak pada Infrastruktur
asuransi, fintech, marketplace, dan sebagainya. TI untuk mendukung perubahan dan inovasi TI.
3. Visi dan Misi TI
Visi TI
Mendukung Bank dengan layanan digital yang mudah, aman dan nyaman untuk meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan
ekonomi.
Misi TI
1. Transformasi digital sebagai landasan pertumbuhan.
2. Inovasi digital untuk meningkatkan akses layanan keuangan.
3. Memimpin ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
4. Memberikan pengalaman transaksi yang aman dan nyaman bagi nasabah.
330 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 333
Laporan Tahunan
2024
Pemaparan berdasarkan arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem, Kondisi Internal dan Eksternal dari Direktorat IT &
Digital dan Visi dan Misi TI, Divisi Teknologi Bank Jatim mengusung tema strategis yang dapat meningkatkan dari sisi bisnis, pasar
dan teknologi yaitu:
1. Pengembangan Terintegrasi; 4. Tata Kelola Kolaboratif;
2. Customer-Centric; 5. Data-Driven Decision Making;
3. Optimalisasi Kapabilitas; 6. Keamanan dan Resiliensi.
Rencana Strategis Teknologi Informasi Bank Jatim 2024 – 2028 melihat dari kesesuaian dengan Corporate Plan Bank Jatim 2024 –
2028, Rencana Bisnis Bank setiap tahun, Rencana Strategis Teknologi Informasi 2024 – 2028 Bank Jatim memiliki peta jalan sebagai
berikut:
2024 2025 2026 2027 2028
Intelligent digital Bank Jatim as Intelligent digital
Beyond Banking: Customer
ecosystem: lifestyle companion: ecosystem:
AI-Enhanced empowerment
Proactive and Intuitive and Proactive and
Financial Ecosystem through AI and ML
predictive banking personalized predictive banking
Membangun kapabilitas Memulai integrasi AI ke Melanjutkan Memberikan nasabah Mengembangkan
dan infrastruktur dalam ekosistem digital pengembangan kemampuan AI dan ekosistem cerdas yang
digital yang dibutuhkan melampaui batasan konsep Bank Jatim ML untuk mendukung dapat mengantisipasi
dalam pengembangan sistem perbankan sebagai sahabat cerdas pengambilan keputusan kebutuhan nasabah.
ekosistem digital yang tradisional. gaya hidup nasabah, keuangan yang
inovatif. menggunakan AI terinformasi dengan
untuk memberikan baik.
rekomendasi
yang intuitif dan
dipersonalisasi.
Dalam mendukung point besar Rencana Strategis Teknologi • Innovative Technology - Manajemen Infrastruktur &
Informasi 2024-2028 mengusung “Innovative Banking, Keamanan
Simplifying Customer Lives” pasti terdapat turunan strategi Bank Jatim melakukan pengadaan & peremajaan
dalam membantu mengimplementasi rencana pengembangan- infrastruktur sesuai kebutuhan, dengan mengadopsi
pengembangan bisnis Bank Jatim dengan menerapkan strategi beberapa teknologi terkini untuk meningkatkan keamanan,
Perfect-I 2025: fleksibilitas, skalabilitas, dan efisiensi infrastruktur.
• Innovative Services - Digitalisasi Pelayanan Pelanggan • Innovative Decision Making - Data-Driven Decision Making
Meningkatkan pengalaman pelanggan dalam setiap Bank Jatim memanfaatkan Business Intelligence & Data
interaksinya dengan Bank Jatim, melalui layanan digital Analytics dalam pengambilan keputusan yang informatif,
untuk pengalaman pengguna yang lebih mudah, cepat, dan personalisasi layanan, pengembangan strategi bisnis,
aman. peningkatan efisiensi operasional, serta manajemen risiko
• Innovative Processes - Otomasi Proses dan Inovasi Digital dan pengawasan.
Bank Jatim melakukan otomasi pada proses bisnis yang • Innovative Governance - Peningkatan Tata Kelola dan
masih dilaksanakan secara manual, digitalisasi, serta Pengendalian
pengembangan sistem aplikasi guna meningkatkan Bank Jatim terus meningkatkan kapabilitas tata kelola
efisiensi seperti dalam pemrosesan data, verifikasi, dan melalui kolaborasi lintas fungsi, serta otomasi proses
penerapan pengendalian internal lainnya. pengendalian, kepatuhan dan audit. Hal ini guna menjaga
keselarasan dengan arahan strategis Bank dan kebutuhan
bisnis, serta tingkat risiko.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 331
Page 334
06 Teknologi
Informasi
• Innovative People - Pengembangan Strategi atas Model • Innovative Ecosystem - Kolaborasi dengan Ekosistem Digital
Operasi dan Sumber Daya Manusia Bank Jatim bekerja sama dengan fintech, marketplace, dan
Didukung oleh model operasi yang tepat dalam menyusun penyedia jasa teknologi lainnya yang menjadi kerja sama
interaksi antar fungsi TI dan menjaga keselarasan strategi timbal balik untuk mencapai ekonomi digital dan inklusi
dengan kebutuhan bisnis, Bank Jatim juga meningkatkan keuangan.
kualitas SDM agar mampu bersaing baik di regional maupun
internasional.
RSTI 2024 - 2028 mengusung “Innovative Banking, Simplifying Customer Lives”
Innovative Ecosystem
Kolaborasi dengan Ekosistem Digital
Bank Jatim bekerja sama dengan fintech,
marketplace, dan penyedia jasa teknologi lainnya
yang menjadi kerja sama timbal balik untuk
mencapai ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Innovative Service Innovative People
Digitalisasi Pelayanan Pengembangan Strategi atas
Pelanggan Model Operasi dan Sumber
Meningkatkan pengalaman pelanggan Daya Manusia
dalam setiap interaksinya dengan Didukung oleh model operasi yang
Bank Jatim, melalui layanan digital tepat dalam menyusun interaksi antar
untuk pengalaman pengguna yang fungsi Tl dan menjaga keselarasan
lebih mudah, cepat, dan aman. strategi dengan kebutuhan bisnis,
Bank Jatim juga meningkatkan
kualitas SDM agar mampu bersaing
baik di regional maupun internasional.
Innovative Processes Innovative Governance
Innovative
Otomasi Proses dan Inovasi Peningkatan Tata Kelola dan
Digital Banking Pengendalian
Bank Jatim melakukan otomasi pada Bank Jatim terus meningkatkan
proses bisnis yang masih dilaksanakan kapabilitas tata kelola melalui
secara manual, digitalisasi, serta kolaborasi lintas fungsi, serta otomasi
pengembangan sistem aplikasi guna proses pengendalian, kepatuhan
meningkatkan efisiensi seperti dalam dan audit. Hal ini guna menjaga
pemrosesan data, verifikasi, dan keselarasan dengan arahan strategis
penerapan pengendalian internal Bank dan kebutuhan bisnis, serta
lainnya. tingkat risiko.
Innovative Technlogy Innovative Decious Making
Manajemen Infrastruktur & Data-Driven Decision Making
Keamanan Bank Jatim memanfaatkan Business
Bank Jatim melakukan pengadaan Intelligence & Data Analytics dalam
& peremajaan infrastruktur sesuai pengambilan keputusan yang informatif,
kebutuhan, dengan mengadopsi personalisasi layanan, pengembangan
beberapa teknologi terkini untuk strategi bisnis, peningkatan efisiensi
meningkatkan keamanan, fleksibilitas, operasional, serta manajemen risiko
skalabilitas, dan efisiensi infrastruktur. dan pengawasan.
332 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 335
Laporan Tahunan
2024
Inovasi
Teknologi Informasi
Potret kondisi perbankan di Indonesia – pentingnya Perkembangan tren teknologi perbankan dengan beberapa
pengalaman pelanggan Untuk mempertahankan agar Bank faktor pendorong sebagai berikut:
senantiasa relevan bagi konsumen, dan dalam upaya merespon • Akselerasi Digitalisasi - Meningkatkan migrasi layanan
pergeseran ekspektasi konsumen, Bank harus fokus untuk menuju kanal digital, termasuk untuk manajemen dan
menciptakan pengalaman konsumen yang berkesinambungan verifikasi identitas, pendekatan yang seamless dalam
dan saling terkoneksi membangun ekosistem dan strategi pelayanan kredit dan pinjaman komersial, dan pembentukan
kemitraan, serta membuat konsumen merasa diperlakukan, struktur pooling uang digital.
seperti: • Peningkatan Core Banking System - Meningkatnya
• Neobank mulai berkembang penggunaan layanan perbankan melalui kanal digital,
Bank tradisional masih memimpin dalam menjaga menyebabkan urgensi peningkatan kemampuan Core
hubungan keuangan utama (Primary Financial Relationship, Banking System untuk memungkinkan penyederhanaan
PFR) dengan para responden. Namun, dengan masuknya proses, sehingga dapat mengurangi waktu dan
layanan digital baru, neobank mulai menarik perhatian: meningkatkan kualitas hasil pengerjaan.
42% dari responden mengatakan bahwa mereka memiliki • Open Banking - Institusi perbankan mulai mengadopsi
setidaknya satu layanan atau produk dengan neobank. Open API, didukung oleh solusi seperti cloud services,
• Pentingnya Trust low/no-code development platform, DevSecOps, AI & ML,
Rasa percaya merupakan faktor penting, terutama karena dan lain-lain. Turut mengadopsi cara kerja baru termasuk
konsumen bersedia untuk menjaga beberapa hubungan penggunaan Design Thinking dan Agile Process.
layanan keuangan. Aspek hubungan pribadi mendorong • Pergeseran Lanskap FinTech - FinTech, dan vendor
kepercayaan responden kepada penyedia PFR mereka. teknologi finansial mulai memperluas layanan kepada
Memiliki cabang yang dekat adalah salah satu pendorong nasabah korporat serta membawa kemampuan yang kuat
kepercayaan teratas yang memperkuat pentingnya bak- dalam solusi berbasis cloud, proposisi nilai inovatif, dan
bank yang sudah ada menjaga kehadiran fisik. penawaran rantai nilai terintegrasi.
• Diminatinya Super App
Dengan banyaknya platform teknologi multiservice di Bank Jatim di tahun 2024 mengambil langkah untuk
Indonesia, tidak mengherankan bahwa responden sangat pengembangan inovasi teknologi informasi seperti:
tertarik pada super app yang dapat memberikan integrasi • Pengembangan New JConnect Mobile yang hampir setara
dari semua layanan keuangan mereka. dengan super apps Mobile Banking
• Personalisasi • Pengembangan Digitalisasi Ekosistem, yang terdiri:
Bank konvensional memiliki kesempatan untuk - Ekosistem Rumah Sakit
memperdalam hubungan dan mengurangi risiko Dengan potensi 431 Rumah Sakit se Jawa Timur, Bank
responden beralih Jatim mengambil langkah untuk membuat ekosistem
ke penyedia lain Rumah Sakit yang dapat mengintegrasikan dari sisi
dengan mengatasi SIM Rumah Sakit dengan solusi Cash Management,
Kesenjangan Pembayaran payroll Dokter dan Karyawan, Rekanan
personalisasi. Vendor, dan Pembelian Obat dan Alat Kesehatan.
- Ekosistem Pendidikan
Dengan potensi 400 sekolah dan universitas, Bank
Jatim mengambil langkah untuk Integrasi ekosistem
Pendidikan mencakup People (Dosen, Mahasiswa,
Karyawan, Wali Siswa), Payment, Partners, dan Places.
- Ekosistem E-TPD
Dalam peningkatan digitalisasi setiap daerah Jawa
Timur, Bank Jatim memenuhi kebutuhan setiap daerah
mulai dari Kanal Digital (Nominal realisasi pajak dan
retribusi daerah pajak dan retrubusi daerah dari kanal
Mobile/Internet/SMS Banking, QRIS, dan E-Commerce),
Kanal Non-Digital (Nominal realisasi pajak dan retribusi
daerah dari kanal ATM, EDC, dan UE Reader) dan Kanal
Kovensional (Nominal realisasi pajak dan retrbusi
daerah dari kanal Teller dan Agen Bank).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 333
Page 336
06 Teknologi
Informasi
- Ekosistem Siskeudes Link - Tableau
Bank Jatim telah Integrasi Siskeudes Link Total 5.590 Bank Jatim melakukan proses pengelolaan data menjadi
Desa 24 Pemkab dari 7.724 desa 30 Pemkab. Dashboard untuk membantu monitoring dan evaluasi
- Ekosistem Remittance Perkembangan Bisnis, Pelaporan, dan Operasional oleh
Bank Jatim telah bekerja sama dengan merchantrade Cabang, Kantor Pusat dan Management Bank Jatim.
remittance dari Malaysia dan Hongkong dengan tipe - Enterprise Resource Planning (ERP) menggunakan Odoo
rekening: Bank Jatim menggunakan ERP Odoo beberapa modul
• On Us (Rekening Bank Jatim) Pengiriman dana seperti Customer Relationship Management (CRM)
melalui Money Transfer Operator (MTO), dengan Pipeline Management, Vendor Management System
metode pindah buku (overbooking), dengan tujuan (VMS), Odoo Inventory, Odoo Project Management,
penerima adalah nasabah Bank Jatim, Odoo Event, Odoo Fleet Management untuk membantu
• Off Us (Penerusan Ke Bank Lain) Pengiriman dana dalam proses pengambilan keputusan oleh Cabang,
melalui Money Transfer Operator (MTO) dengan Kantor Pusat dan Management Bank Jatim.
metode transfer dengan tujuan penerima adalah - Smart Branch: Point of Sales and Experience Center
Nasabah Bank Lain, dan WIC (Penerimaan Pada Dari sisi Branch berfokus pada Efisiensi Operasional,
Jaringan Kantor Bank Jatim) Pengiriman dana Meningkatkan corporate image Bank Jatim, Digital
melalui Money Transfer Operator (MTO) dengan Financial Literacy Education, dan sisi Customer
metode transfer dengan tujuan penerima adalah Experience berfokus pada Digital Based Solution,
nasabah walk in customer (WIC). Kurangnya waktu tunggu (melalui reservasi cabang),
Semi Digital Assistance.
- Pengembangan Datawarehouse
Bank Jatim telah membangun dan mengelola pusat
penyimpanan data terintegrasi yang memungkinkan
bank mengolah, menganalisis, dan mengoptimalkan
pengambilan keputusan berbasis data.
334 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 337
Laporan Tahunan
2024
Infrastruktur
Teknologi Informasi
Kapabilitas terkait TI yang dibangun melalui RSTI 2024 – 2028 ini dilakukan melalui pelaksanaan inisiatif-inisiatif yang terbagi
ke dalam 6 (enam) aspek arsitektur terkait TI. Perumusan inisiatif pada 6 (enam) arsitektur terkait TI tersebut, berdasarkan pada
kebutuhan pengembangan bisnis yang diilustrasikan pada Arsitektur Bisnis.
0 Business Architecture
1 Touch Point Architecture 4
Security
Digital Assisted Electornic Partner
Architecture
Payment & Partnership Architecture Channel Services Architecture
Cards & ATM Management Specialized services (Back End) Detection
3rd Party Payment
Gateway Hub
Payment Engine Common Services
Response
Integrated Architecture Recovery
Synchronous Integration Asynchronous Integration Event-Driven & Data Stream Batch Data Integration File Integration
Endpoint Security
Application
Corporate Core
Core Banking Architecture
Architecture 2 Data Architecture Security
Human Capital Network Security
CIF Data Governance
Finance Infrastructure
Data as a Service Security
Operations Data Business
Integration User
Corporate Data Source Data Storage Data Access Data Security
Conventional Banking Sharia Banking Communication
Risk, Compliance, Data Processing Cloud Security
and Audit
Regulatory Report Data Security
Security
Infrastructure
3 Infrastructure Architecture Security Policy
Media Touch Service and Security
Peripherals Private Cloud External Cloud Compute Storage Network Facility
Point Operation Organization
Security Mgt. &
Reporting
5 Governance Architecture
6 People
0 Business Architecture
Arsitektur bisnis terdiri dari komponen-komponen penting dalam mencapai tujuan Bank Jatim di masa depan
1 Applications Architecture 2 Data Architecture 3 Infrastructure Architecture
Fondasi dari sistem yang digunakan untuk Merupakan kerangka kerja yang mengatur Infrastruktur yang dirancang dengan
mendukung proses bisnisnya, mencakup pengelolaan, penyimpanan, dan integrasi cermat untuk memastikan kehandalan,
komponen-komponen aplikasi, hubungan dalam mengoptimalkan akses data oleh keamanan, dan ketersediaan sistem yang
antar komponen, dan kapabilitas teknologi seluruh unit bisnis untuk pengambilan tangguh.
yang dimanfaatkan. keputusan yang berbasis informasi.
4 Security Architecture 5 Governance Architecture 6 People Architecture
Keamanan yang mampu mengelola risiko Kolaborasi antara Bisnis dan TI pada Model operasi TI yang federated untuk
siber, memantau ancaman dan kerentanan seluruh fungsi Tl untuk optimalisasi benefits optimalisasi service delivery dan agility
secara proaktif, dan dapat menjawab delivery sekaligus menjaga kepatuhan, tata melalui kolaborasi lintas fungsi yang
tantangan keamanan secara efektif. kelola, dan risk appetite bank. didukung segregasi tugas dan model
interaksi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 335
Page 338
06 Teknologi
Informasi
Tata Kelola
Teknologi Informasi
Bank telah menerapkan arah kebijakan TI sesuai dengan • Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun
berfokus pada 5 (lima) area tata Kelola TI, yaitu: 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi Dan
1. Strategic Allignment Ketahanan Siber Bagi Penyelenggara Sistem
Penerapan TI yang mendukung pencapaian misi Bank agar Pembayaran, Pelaku Pasar Uang Dan Pasar Valuta
strategi TI selaras dengan strategi bisnis Bank. Penerapan Asing, Serta Pihak Lain Yang Diatur Dan Diawasi
yang telah dilakukan adalah Bank telah melakukan Bank Indonesia;
pengkinian Rencana Strategis Teknologi Informasi 2024- • Control Objectives for Information and related
2028 yang berfokus bahwa Bank perlu mengambil peran Technology 2019 (COBIT) sebagai salah satu
dalam peningkatan literasi keuangan, literasi digital dan framework IT Governance yang memiliki IT Strategic
inkluisi keuangan serta transformasi yang berkelanjutan Plan yang selaras (align) dengan strategi bisnis;
agar senantiasa dekat dengan nasabah dan relevan bagi • Information Technology Information Library (ITIL)
customer. merupakan kerangka kerja standar untuk IT dalam
2. Value Delivery menyelaraskan layanan pendukung TI kepada
Penerapan TI harus dapat memberikan nilai tambah bisnis. ITIL berfokus pada proses, prosedur, task
bagi pencapaian misi Bank. Penerapan yang telah dan service level IT untuk mendukung strategi
dilakukan adalah Bank selama tahun 2024 berkomitmen perusahaan, memberikan nilai tambah, serta
menyelesaikan pengembangan Rencana Bisnis Bank menjaga tingkat kompetensi TI.
Teknologi Informasi dan project inisiatif yang dikembangkan b. Bank telah tersertifikasi ISO 20000:2018 pada Sistem
internal TI untuk kebutuhan internal dan eksternal Manajemen Layanan TI pada Direktorat IT & Digital
(nasabah). untuk Mendukung Layanan Sistem Core Banking dan
3. Risk Management Layanan JConnect (Mobile Banking, Internet Banking
Penerapan TI harus disertai dengan identifikasi risiko-risiko dan SMS Banking) bagi Pengguna Internal Bank Jatim.
TI sehingga dampaknya dapat ditangani. Penerapan yang c. Bank telah tersertifikasi ISO 27001:2022 pada Sistem
telah dilakukan Bank, sebagai berikut: Manajemen Keamanan Informasi di Layanan JConnect
a. Bank telah melakukan pengkinian Kebijakan, Prosedur, Mobile, JConnect Internet Banking dan JConnect SMS
dan Juknis sesuai dengan best practice internasional Banking.
dan ketentuan Regulasi yang terbaru, yaitu: 4. Resource Management.
• Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penerapan TI harus didukung oleh sumberdaya yang
Pelindungan Data Pribadi; memadai dan penggunaan sumber daya sedapat mungkin
• POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang dilakukan secara optimal. Penerapan yang telah dilakukan
Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank adalah Bank telah berfokus pada 2 (dua) area, yaitu:
Umum; a. Pemenuhan Sumber Daya Manusia
• POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Untuk memenuhi kebutuhan bisnis, Bank secara
Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh berkelanjutan melakukan rekrutmen Sumber Daya TI.
Bank Umum; b. Pelatihan/Training
• POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Direktorat IT & Digital pada tahun 2023 – 2024
Penyelenggaraan Produk Bank Umum; melakukan pelatihan sertifikasi sesuai dengan bidang
• SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 Tahun 2023 untuk kebutuhan percepatan dalam pengerjaan proses
tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank bisnis bank. Total telah mengikuti 56 training yang
Umum; diikuti oleh 155 peserta.
• SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tanggal 27 5. Performance Management
Desember 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Penerapan TI harus diukur dan dievaluasi secara berkala
Siber Bagi Bank Umum; untuk memastikan bahwa kinerja dan kapasitas TI sesuai
• SEOJK Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang dengan kebutuhan bisnis. Penerapan yang telah dilakukan
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan adalah Bank adalah melakukan monitoring dari seluruh
Teknologi Informasi oleh Bank Umum; aspek TI, yaitu sebagai berikut:
• Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 a. Aspek Operasional
tentang Penyedia Jasa Pembayaran; Bank telah melakukan control monitoring terhadap
pelayanan TI terhadap cabang dan nasabah, yaitu
336 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 339
Laporan Tahunan
2024
menyediakan aplikasi keluhan cabang untuk b. Bank secara rutin melakukan kegiatan IT Security
menyelesaikan permasalahan yang berada di Cabang Awareness terhadap seluruh pengguna;
dan melakukan monitoring availability terhadap c. Bank telah menggunakan endpoint security antivirus
seluruh layanan TI sebagai piranti perlindungan dari ancaman malware;
b. Aspek Manajemen d. Bank secara berkala melakukan penetration testing
• Bank memiliki Komite TI untuk mengevaluasi untuk menguji kehandalan aplikasi dalam menunjang
Rencana Strategis Teknologi Informasi dan kebutuhan Bisnis dan layanan untuk memudahkan
kebijakan Bank terkait penggunaan teknologi nasabah dalam bertransaksi.
informasi. Komite TI pada tahun 2024 telah 9. Disaster Recovery Plan
dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2024; Bank telah memiliki Pedoman Bussiness Continuity
• Bank setiap minggu melakukan Forum Direktorat Information Technology dan Pedoman Disaster Recovery
IT dan Digital yang membahas tentang progress Plan sebagai dasar atas ketersediaan data center,
project & RBB TI, monitoring layanan availability disaster recovery dan dual data center untuk mengukur/
aplikasi Core Banking System dan aplikasi mengidentifikasi proses bisnis kritikal terkait dengan
Surrounding lainnya. pemanfaatan sistem aplikasi, Response Point Objectives
6. Tuntutan Customer (RPO), Response Time Objectives (RTO) dan Work Recovery
Perubahan di marketplace dan society menuntut perbankan Time (WRT) secara tegas. Rencana atau strategi ini
untuk berubah ke arah digital banking, atau layanan-layanan dirumuskan dalam Rencana Pemulihan Bencana. Rencana
yang dijalankan dengan dukungan Teknologi Informasi. pemulihan bencana berfungsi untuk:
Sebagian layanan perbankan sekarang berubah menjadi a. Meminimalisasi gangguan pelayanan kepada nasabah;
layanan selfservice berbasis TI. Sebagai konsekuensi dari b. Menjaga kelangsungan operasional teknologi informasi
perubahan ini adalah semakin tingginya tuntutan dukungan pada saat terjadi disaster/bencana/gangguan;
Teknologi Informasi dalam menjalankan bisnis perubahan c. Memberikan kepastian bahwa manajemen Bank
masa depan. memenuhi tanggung jawab untuk melindungi sumber
7. Perkembangan Teknologi informasi dan dokumen informasi para nasabah dan
Dinamika perkembangan Teknologi yang semakin tinggi pihak lainnya;
dengan adanya revolusi industri 4.0 terutama pada d. Bank secara berkala melakukan pengukuran kinerja
jasa keuangan mengharuskan Bank Jatim senantiasa sumber daya IT, aplikasi, jaringan, dan capacity planning;
beradaptasi dengan perubahan yang ada dan sedang e. Bank bekerjasama dengan penyedia jasa data center
berlangsung. Hal ini dilakukan demi memberikan untuk menjaga availibility dan keamanan server agar
kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi nasabah sesuai dengan SLA yang diharapkan.
dalam berinteraksi dalam layanan perbankan.
8. Keamanan Teknologi Digital Perbankan Pada tahun 2024 Bank telah melakukan Uji Coba Disaster
Transaksi secara digital yang semakin tinggi perlu diikuti Recovery Center untuk aplikasi Core Banking System,
dengan keamanan transaksi perbankan yang handal E-Channel, dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
seiring meningkatnya ancaman kejahatan siber perlu
dipertimbangkan pada saat menerapkan dan merespon
perkembangan teknologi. Bank menjaga ketahanan siber
didukung dengan sistem informasi ketahanan siber yang
memadai melalui proses yang meliputi:
a. Bank telah melakukan pengendalian sistem keamanan
TI meliputi monitoring keamanan sistem, komunikasi
data dan keamanan komputer dengan pengendalian
user akses, pemasangan firewall, web application firewall
dan antivirus;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 337
Page 340
06 Teknologi
Informasi
Struktur Pengelola
Teknologi Informasi
Pengelolaan TI di Bank Jatim berada pada Divisi Teknologi Informasi, Divisi Digital Banking dan Unit Security TI yang berada di bawah
tanggung jawab Direktur IT & Digital. Struktur Organisasi Satuan Kerja Teknologi Informasi, mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 07 Desember 2022, adalah sebagai berikut:
Direktur IT & Digital
Information Technology Digital Banking
Unit IT Security
338 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 341
Laporan Tahunan
2024
Rencana Kerja
Teknologi Informasi 2025
Rencana Bisnis Divisi Teknologi Informasi tahun 2025 Dengan mengacu pada fokus rencana strategis Corporate Plan
untuk penerapan dan pengembangan teknologi informasi 2024 - 2028 Bank Jatim pada bagian PILAR 4 (TRANSFORMASI
berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan DIGITAL) dan RSTI 2024 – 2028, yang dimana RSTI 2024
(OJK) No 11/ POJK.03/ 2022 tentang “Penyelenggaraan – 2028 telah dipetakan project – project setiap tahunnya,
Teknologi Informasi oleh Bank Umum”, sehingga wajib bagi maka pengembangan teknologi informasi untuk tahun 2025
setiap bank umum untuk melaporkan Rencana Bisnis kepada sejumlah 17 Project yang diuraikan berdasarkan 7 (tujuh)
regulator. Rencana ini disesuaikan dengan rencana strategis strategi PERFECT-I sebagai berikut:
Corporate Plan 2024 - 2028 Bank Jatim pada bagian PILAR
4 (TRANSFORMASI DIGITAL) dan RSTI 2024 - 2028 dengan
menerapkan strategi PERFECT-I.
Innovative Ecosystem
1. KKI Fase 2 - KKI Fisik
(Supporting)
2. Trade Finance (Supporting)
Innovative Service Innovative Technlogy
1. SAN Storage DC, DRC, KP
1. JConnect Branch Tahap-2 2. Upgrade Router dan Switch
(Interkoneksi dengan CBS) Cabang Konven & Syariah
(Lanjutan)
2. Virtual Account Bersaldo
3. Router & Switch Ekosistem
3. Paylater (Supporting) RS, Pendidikan, PEMDA
4. Node HCI Nutanix
Innovative Processes Innovative People
Innovative
1. Enhancement Enterprise Banking
Recon 1. Enhancement Core Banking
System
2. Enhancement JConnect ERP -
Automatic Office 2. Enhancement Kompetensi
dan Sertifikasi Pegawai
3. Enhancement J-Support
Innovative X Customer
Innovative Governance
Experience
1. Enhancement JConnect Loan
1. Konsultan Change Enterprise
Management IT
2. Big Data Analytics
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 339
Page 342
06 Teknologi
Informasi
1. Innovative Services
Digitalisasi Pelayanan Pelanggan - Meningkatkan pengalaman pelanggan dalam setiap interaksinya dengan Bank Jatim, melalui
ayanan digital untuk pengalaman pengguna yang lebih mudah, cepat, dan aman.
No Nama Project Deskripsi
1 JConnect Branch Tahap-2 Interkoneksi layanan self service (Layanan Teller dan Pembukaan Rekening) dengan Core Banking System
(interkoneksi dengan CBS) dan aplikasi SINTA.
2 Virtual Account Bersaldo Pengembangan Virtual Account Bersaldo merupakan proses menciptakan sebuah sistem pembayaran digital
yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi keuangan melalui akun virtual yang telah diisi saldo
sebelumnya. Sistem ini menawarkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam melakukan pembayaran,
serta memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk mengelola keuangan mereka secara digital.
3 Paylater (Supporting) Inovasi pengembangan produk tanpa angunan, yang akan dikembangkan secara digital untuk melakukan
pembayaran tagihan atas transaksi yang dilakukan nasabah.
2. Innovative Processes
Otomasi Proses dan Inovasi Digital - Bank Jatim melakukan otomasi pada proses bisnis yang masih dilaksanakan secara manual,
digitalisasi, serta pengembangan sistem aplikasi guna meningkatkan efisiensi seperti dalam pemrosesan data, verifikasi, dan
penerapan pengendalian internal lainnya.
No Nama Project Deskripsi
1 Enhancement Enterprise Enhancement Enterprise Rekon membantu bank melakukan tugas-tugas recon (reconnaissance) atau
Recon pemantauan secara lebih efisien, akurat, dan cepat. Fokusnya adalah pada pengurangan pekerjaan manual
yang berulang, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pengelolaan data dan proses
operasional.
2 Enhancement JConnect ERP Pengembangan lanjutan ERP sesuai kebutuhan Bank Jatim & mengintegrasikan solusi yang dikembangkan
- Automatic Office dengan sistem dan/atau infrastruktur bank saat ini.
• Asset Management
• Inventory (tahap 2)
• Budget Sale (tahap 2)
3 Enhancement Pengembangan lanjutan aplikasi J-Support dengan penambahan fitur:
J-Support User Profile untuk IT Support Cabang
• Learning Based
• Risk Assesment
3. Innovative Governance
Peningkatan Tata Kelola dan Pengendalian - Bank Jatim terus meningkatkan kapabilitas tata kelola melalui kolaborasi lintas
fungsi, serta otomasi proses pengendalian, kepatuhan dan audit. Hal ini guna menjaga keselarasan dengan arahan strategis Bank
dan kebutuhan bisnis, serta tingkat risiko.
No Nama Project Deskripsi
1 Konsultan Change Pihak konsultan yang membantu organisasi dalam merencanakan, mengelola dan menjalankan perubahan
Management IT strategi terkait tata kelola mencakup data governance & data asset, sistem, teknologi, atau infrastruktur IT
secara efektif. Pihak konsultan bertugas untuk memastikan transisi dari sistem atau prosedur yang lama ke
yang baru berlangsung lancar, dengan dampak minimal terhadap operasional sehari-hari.
4. Innovative Ecosystem
Kolaborasi dengan Ekosistem Digital - Bank Jatim bekerja sama dengan fintech, marketplace, dan penyedia jasa teknologi
lainnya yang menjadi kerja sama timbal balik untuk mencapai ekonomi digital dan inklusi keuangan.
No Nama Project Deskripsi
1 KKI Fase 2 - KKI Fisik Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan
(Supporting) pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu
dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan
satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang
disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.
340 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 343
Laporan Tahunan
2024
No Nama Project Deskripsi
2 Trade Finance Pengembangan Aplikasi Trade Finance adalah proses menciptakan sebuah platform digital yang
(Supporting) memfasilitasi berbagai aktivitas dalam perdagangan internasional. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai
fitur yang mendukung proses seperti penerbitan Letter of Credit (L/C), pembiayaan perdagangan, manajemen
risiko, dan penyelesaian transaksi. Tujuan utama pengembangan aplikasi ini adalah untuk mempercepat,
mempermudah, dan meningkatkan efisiensi dalam melakukan transaksi perdagangan internasional.
5. Innovative X Customer Experience
Data-Driven Decision Making - Bank Jatim memanfaatkan Business Intelligence & Data Analytics dalam pengambilan keputusan
yang informatif, personalisasi layanan, pengembangan strategi bisnis, peningkatan efisiensi operasional, serta manajemen risiko
dan pengawasan.
No Nama Project Deskripsi
1 Enhancement JConnect Pengembangan layanan untuk mendukung pemrosesan dan monitoring aplikasi kredit/
Loan Enterprise.
2 Big Data Analytics Proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data dalam jumlah besar, kompleks, dan
beragam (big data) untuk menemukan pola, tren, dan insight yang dapat membantu pengambilan
keputusan. Big data merujuk pada kumpulan data yang sangat besar dan cepat berkembang, yang tidak
dapat diolah secara efisien oleh metode analisis tradisional.
6. Innovative Technology
Manajemen Infrastruktur & Keamanan - Bank Jatim melakukan pengadaan & peremajaan infrastruktur sesuai kebutuhan, dengan
mengadopsi beberapa teknologi terkini untuk meningkatkan keamanan, fleksibilitas, skalabilitas, dan efisiensi infrastruktur.
No Nama Project Deskripsi
1 SAN Storage DC, DRC, KP Pengadaan pada perangkat SAN Storage dan Infrastrukturnya DC, DRC dan Kantor Pusat untuk
menggantikan NAS Synology yang dibutuhkan Bank.
2 Upgrade Router dan Lanjutan pengadaan peningkatan kapasitas hardware & software firewall cabang untuk mengamankan
Switch Cabang Konven & traffic dan deteksi dini terkait keamanan jaringan.
Syariah (Lanjutan)
3 Router & Switch Pengadaan perangkat Router & Switch sebagai supporting ekosistem Rumah Sakit, Universitas
Ekosistem RS, Univ, (Pendidikan) dan PEMDA.
Pemda
4 Node HCI Nutanix Penambahan pada perangkat Node HCI dan Infrastrukturnya DC/ DRC di Kantor Pusat) untuk Antisipasi
terhadap peningkatan kebutuhan storage yang dibutuhkan Bank.
7. Innovative People
Pengembangan Strategi atas Model Operasi dan Sumber Daya Manusia - Didukung oleh model operasi yang tepat dalam
menyusun interaksi antar fungsi TI dan menjaga keselarasan strategi dengan kebutuhan bisnis, Bank Jatim juga meningkatkan
kualitas SDM agar mampu bersaing baik di regional maupun internasional.
No Nama Project Deskripsi
1 Improve Core Banking Pengembangan modul atau fitur pada Core Banking System untuk kebutuhan proses bisnis Bank Jatim.
System
2 Enhancement Kompetensi Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Pegawai merupakan upaya sistematis untuk meningkatkan
dan Sertifikasi Pegawai kemampuan dan pengetahuan pegawai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih
efektif dan efisien. Proses ini melibatkan pelatihan, pengembangan, dan evaluasi kinerja, yang diakhiri
dengan pemberian sertifikasi sebagai pengakuan atas pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 341
Page 344
342 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 345
Tata Kelola
Perusahaan
07
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 343
Page 346
07 Tata Kelola
Perusahaan
Dasar Penerapan
Tata Kelola Perusahaan
Penerapan Tata Kelola Perusahaan pada Bank Jatim senantiasa 13. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2016
mengacu pada peraturan yang berlaku. Dasar penerapan Tata tentang Rencana Bisnis Bank, beserta perubahannya.
Kelola Perusahaan di Bank Jatim adalah sebagai berikut: 14. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi
1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa Bank Umum, beserta perubahannya.
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik 15. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/
Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan,
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, beserta perubahannya.
beserta perubahannya. 16. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perusahaan Publik, beserta perubahannya.
sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Undang- 17. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/
Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan
Undang-Undang Hukum Pidana, beserta perubahannya. Bank, beserta perubahannya.
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan 18. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/
Terbatas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun Minimum Bank Umum, beserta perubahannya.
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti 19. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, beserta
Menjadi Undang-Undang, beserta perubahannya. perubahannya.
4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 20. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun
2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang,
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jasa Keuangan, beserta perubahannya.
beserta perubahannya. 21. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bank Umum, beserta perubahannya.
Emiten atau Perusahaan Publik, beserta perubahannya. 22. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/ tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum,
POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi beserta perubahannya.
Emiten atau Perusahaan Publik, beserta perubahannya. 23. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/ SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Terbuka.
Emiten atau Perusahaan Publik, beserta perubahannya. 24. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/
9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/ SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
POJK.04/2015 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon
Perusahaan Terbuka, beserta perubahannya. Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris
10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/ Bank.
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam 25. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, beserta SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
perubahannya. Umum.
11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ 26. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/
POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Pelaksanaan Kerja Komite Audit, beserta perubahannya. Umum.
12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2016 27. Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, beserta Timur Tbk. beserta perubahannya.
perubahannya.
344 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 347
Laporan Tahunan
2024
Selain ketentuan yang diharuskan dari berbagai aturan 2. ASEAN Corporate Governance Scorecard.
perundang-undangan di atas, Bank juga mendasarkan pada 3. Pedoman Umum Governansi Korporasi Indonesia yang
pedoman-pedoman implementasi GCG sebagai berikut. dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance
1. Prinsip-prinsip Corporate Governance yang dikembangkan (KNKG).
oleh Organization for Economic Cooperation and 4. Principles for Enhancing Corporate Governance yang
Development (OECD). diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision.
Struktur dan Mekanisme
Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organ Perusahaan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Organ Perusahaan
terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Sistem kepengurusan menganut sistem dua badan
(two tier system), yaitu Dewan Komisaris dan Direksi, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya
masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan. Bank Jatim juga memiliki
organ penunjang baik di bawah Dewan Komisaris dan Direksi dalam rangka mendukung efektivitas tugas dan tanggung jawab Organ
Utama.
Struktur Organ Perusahaan disajikan dalam bagan di bawah ini.
Prinsip
Tata Kelola Penanggung
Transaparansi Akuntabilitas Independensi Kewajaran
Perusahaan Jawaban
Rapat Umum
Pemegang
Saham
Organ
Utama
Dewan Komisaris
Direksi Good Corporate Sustainability
Visi, Misi, Nilai Perusahaan
Komite di Bawah Dewan
Komisaris
Komite
Komite Audit Pemantau Divisi
Risiko Komite di Bawah Kepatuhan &
Direksi APU PPT
Komite
Remunerasi & Komite Divisi
Nominasi Komite ALCO Manajemen Manajemen
Risiko Risiko
Organ
Pendukung Komite
Manajemen Komite TI Corporate
Kepegawaian Secretary
Komite
Komite Kebijakan Divisi Audit
Kredit Kredit Internal
Komite
Produk &
Jaringan
Pemangku
Kepentingan Nasabah Pegawai Komunitas
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 345
Page 348
07 Tata Kelola
Perusahaan
Governance Soft Structure
Selain struktur Organ Perusahaan, Bank Jatim juga telah memiliki governance soft structure yang merupakan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan oleh Direksi guna mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG pada seluruh jenjang organisasi. Dalam
pelaksanaannya, Bank Jatim telah memiliki berbagai kebijakan/pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya yang disebut
dengan infrastruktur tata kelola Bank. Tujuan membangun infrastruktur tata kelola Bank antara lain sebagai berikut.
No. Pedoman Nomor Pedoman Tanggal Pengesahan
1. Akta Pendirian Akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Mei 1999
1 tanggal 1 Mei 1999 dan telah mendapat pengesahan Menteri
Kehakiman Nomor : C2-8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999
2. Anggaran Dasar Akta Pernyataan Kembali Keputusan Rapat Nomor 107 Tanggal 30 Oktober 2024
30 Oktober 2024 dan telah memperoleh Keputusan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
AH.01.03-0207457 Tanggal 05 November 2024 Tentang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk.
Kebijakan Produk dan Aktivitas Audit 060/02/04/DIR/AUI/KEP 30 November 2021
3.
Intern
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) 060/02/02/DIR/TEI/KEP 12 Agustus 2021
4.
Teknologi Informasi
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) 061/02/04/DIR/HCP/KEP 21 November 2022
5.
Human Capital
Kebijakan Produk Aktivitas Manajemen 060/02/01/DIR/MJR/KEP 4 Mei 2023
6.
Risiko
Kebijakan Produk Aktivitas Perkreditan 062/02/02/DIR/MJR/KEP 5 Desember 2023
7.
atau Pembiayaan (KPA PAP)
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) 062/02/03/DIR/KPT/KEP 12 Desember 2023
8.
APU, PPT &PPPSPM
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) 062/02/04/DIR/MPA/KEP 29 Desember 2023
9.
Penyertaan Modal
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) 063/02/02/DIR/AMK/KEP 4 April 2024
10.
Akuntansi
Kebijakan Produk dan Aktifitas (KPA) 063/02/03/DIR/HKM/KEP 31 Desember 2024
11.
Hukum
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/51/DKM/KEP 28 Maret 2024
12.
Kerja Dewan Komisaris
Standard Operating Procedure (SOP) 060/03/04/DK/KEP 28 Mei 2021
Pemilihan dan/atau Penggantian
13.
Anggota Dewan Komisaris dan Anggota
Direksi
Perubahan Standard Operating 060/03/18/DK/KEP 28 Juni 2021
Procedure (SOP) Pemilihan dan/atau
14.
Penggantian Anggota Dewan Komisaris
dan Anggota Direksi
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/76/DIR/CSE/KEP 8 Mei 2024
15.
Kerja Direksi
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/52/DKM/KEP 28 Maret 2024
16.
Kerja Komite Dewan Komisaris
Standard Operating Procedure (SOP) 060/03/DK/KEP 18 Januari 2021
Pemilihan dan/atau Penggatian
17.
Anggota Komite Dewan Komisaris
(Pihak Independen)
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/68/KPT/KEP 29 April 2024
18.
Benturan Kepentingan
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/93/DIR/HKM/KEP 31 Mei 2024
19.
Pelaksanaan Litigasi & Non Litigasi
346 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 349
Laporan Tahunan
2024
No. Pedoman Nomor Pedoman Tanggal Pengesahan
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/44/DIR/KPT/KEP 21 Maret 2024
20.
Kepatuhan
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/113/DIR/KPT/KEP 20 Juni 2024
21.
Pencegahan TPPU, TPPT & PPSPM
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/114/DIR/KPT/KEP 20 Juni 2024
22.
Pemberantasan TPPU, TPPT &PPSPM
Standard Operating Procedure (SOP) 061/03/60/DIR/AUI/KEP 27 Desember 2022
23.
Aktivitas Audit Internal
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/10/DIR/AUI/KEP 21 Februari 2024
24.
Strategi Anti Fraud
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/60/DIR/MRS/KEP 19 April 2024
25.
Manajemen Risiko Operasional
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/21/DIR/MRS/KEP 27 Februari 2024
26. Manajemen Risiko Pasar
Standard Operating Procedure (SOP) 062/03/50/DIR/MRS/KEP 22 September 2023
27. Manajemen Risiko Likuiditas
Standard Operating Procedure (SOP) 062/03/49/DIR/MRS/KEP 22 September 2023
28. Manajemen Risiko Kredit
Standard Operating Procedure (SOP) 062/03/15/DIR/MJR/KEP 5 April 2023
29. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/06/DKM/KEP 2 Februari 2024
Penerapan Tata Kelola Pemberian
30.
Remunerasi bagi Pengurus beserta
Fasilitasnya
Standard Operating Procedure (SOP) 062/03/36/DIR/HCP/KEP 8 Juni 2023
31. Sistem Grading dan Remunerasi
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/62/DIR/TEI/KEP 22 April 2024
32. Perlindungan Data Pribadi Teknologi
Informasi
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/37/DIR/TEI/KEP 8 Maret 2024
33. Pengamanan Infomasi Teknologi
Informasi
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/43/DIR/TEI/KEP 21 Maret 2024
34. Tata Kelola Teknologi Informasi
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/15/DIR/PSM/KEP 26 Februari 2024
35. Penyusunan Rencana Strategis dan
Rencana Bisnis Bank
Standard Operating Procedure (SOP) 062/03/40/DIR/CSE/KEP 21 Juni 2023
36. Investor Management
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/75/DIR/PSM/KEP 8 Mei 2024
37.
Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/83/DIR/CSE/KEP 20 Mei 2024
38.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Standard Operating Procedure (SOP) 063/03/147/DIR/MPA/KEP 31 Desember 2024
39.
Kelompok Usaha Bank (KUB)
Standard Operating Procedure (SOP) 062/03/69/DIR/AMK/KEP 12 Desember 2023
40.
Pelaporan Keuangan
Petunjuk Teknis Self Assessment Tata 063/04/95/KPT/SE 6 November 2024
41.
Kelola Bank
Petunjuk Teknis Self Assessment Tata 063/04/124/KPT/SE 31 Desember 2024
42. Kelola Bank Dalam Kelompok Usaha
Bank (KUB)
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi 063/04/123/CSE/SE 31 Desember 2024
43. Korporasi Perusahaan Anak Kelompok
Usaha Bank (KUB)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 347
Page 350
07 Tata Kelola
Perusahaan
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Saham Mayoritas. Bank juga mendorong keterlibatan
Pemegang Saham di luar RUPS melalui kegiatan investor
Pemegang Saham relation, one on one meeting serta analyst meeting.
Dalam Anggaran Dasar Pemegang Saham ialah pemegang Rapat Umum Pemegang Saham
saham Seri A dan Pemegang Saham Seri B, kecuali apabila
dengan tegas dinyatakan lain. Saham Perseroan terdiri atas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdiri
saham seri A yang hanya khusus dimiliki oleh Pemerintah dari RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. RUPS Tahunan
Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur dan saham Seri diselenggarakan tiap tahun paling lambat 6 (enam) bulan
B yang dapat dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, setelah tahun buku Perseroan ditutup. RUPS Luar Biasa dapat
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Jawa diselenggarakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan untuk
Timur dan masyarakat. membicarakan dan memutuskan mata acara rapat.
Hak Pemegang Saham Tata Tertib RUPS
Menunjuk Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta 1. Pada saat pelaksanaan RUPS, tata tertib RUPS diberikan
Pernyataan Kembali Keputusan Rapat PT Bank Pembangunan kepada pemegang saham yang hadir.
Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 107 Tanggal 30 Oktober 2024, 2. Mata acara RUPS dibacakan sebelum RUPS dimulai.
Pasal 5 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan menyebutkan hak 3. Pada saat pembukaan RUPS, pimpinan RUPS memberikan
pemegang saham sebagai berikut penjelasan kepada pemegang saham paling sedikit
a. Saham seri A adalah saham yang memberikan hak memuat:
khusus kepada pemegangnya dalam kuorum kehadiran a. Kondisi umum Bank secara singkat.
dan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud Pasal 14 b. Mata acara rapat.
Anggaran Dasar untuk: c. Mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara
1. Menghadiri dan menyetujui pengangkatan, rapat melalui metode voting.
pemberhentian dan persetujuan pengunduran diri d. Tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk
Direksi dan Dewan Komisaris. mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
2. Menghadiri dan menyetujui perubahan anggaran dasar
pengeluaran efek bersifat ekuitas atau perubahan Dalam hal mata acara rapat mengenai pengangkatan anggota
modal ditempatkan dan disetor. Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, daftar riwayat
3. Menghadiri dan menyetujui penyetoran saham dalam hidup calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
bentuk benda selain uang, baik benda berwujud Komisaris yang akan diangkat disampaikan melalui situs web
maupun benda tidak berwujud. Bank Jatim.
4. Menghadiri dan menyetujui penggabungan, peleburan,
pengambilalihan dan pemisahan serta pengajuan Proses Penyelenggaraan RUPS dan Pemungutan
permohonan agar Perseroan dinyatakan pailit dan Suara
pembubaran Perseroan.
b. Kecuali hak-hak khusus sebagaimana tersebut dalam ayat RUPS diselenggarakan dengan melakukan pengumuman
(2) huruf a pasal 5, pemegang saham seri B mempunyai hak dan pemanggilan kepada Pemegang Saham. Pengumuman
yang sama. RUPS dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
pemanggilan RUPS dengan tidak memperhitungkan tanggal
Selain itu, Pemegang Saham juga memiliki hak untuk pengumuman dan tanggal pemanggilan. Pemanggilan RUPS
Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum
serta mengusulkan mata acara RUPS. Sepanjang dalam RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan
anggaran dasar tidak ditetapkan lain, maka pemegang saham dan tanggal RUPS.
Seri A dan pemegang saham Seri B mempunyai hak yang sama
dan setiap 1 (satu) saham memberikan 1 (satu) hak suara. Pemanggilan RUPS paling kurang memuat informasi tanggal
penyelenggaraan RUPS, waktu penyelenggaraan RUPS, tempat
Seluruh Pemegang Saham memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan, ketentuan pemegang saham yang berhak
memperoleh informasi terkait Bank. Bank Jatim memberikan hadir dalam RUPS, mata acara rapat termasuk penjelasan atas
perlakuan yang sama terhadap seluruh Pemegang Saham setiap mata acara tersebut, dan informasi yang menyatakan
dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh investor bahan terkait mata acara rapat tersedia bagi pemegang saham
atau Pemegang Saham agar tidak terdapat informasi pihak sejak tanggal dilakukannya pemanggilan RUPS sampai dengan
dalam (inside information) yang hanya diketahui oleh Pemegang RUPS diselenggarakan.
348 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 351
Laporan Tahunan
2024
RUPS dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang keputusan disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian
ditunjuk oleh Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS
Komisaris. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris tidak kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangan yang
hadir atau berhalangan karena sebab apapun yang tidak perlu berlaku.
dibuktikan kepada pihak ketiga, RUPS dipimpin oleh salah
seorang anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. Dalam hal Setiap pemegang saham dapat diwakili pada RUPS oleh
semua anggota Direksi tidak hadir atau berhalangan, maka pemegang selain atau pihak ketiga dengan surat kuasa. Form
RUPS dipimpin oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPS surat kuasa telah tersedia pada situs web Bank sejak saat
yang ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS. pemanggilan RUPS. Dalam rapat tiap saham memberikan
hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
RUPS dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang Pemungutan suara dapat dilakukan secara elektronik (poll).
saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari ½ Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang sah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan
suara setuju sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar
Bank.
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada - Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat pengumuman mengenai kepada Para Pemegang Rabu, 07 Februari 2024, Risalah kepada Otoritas
kepada Otoritas Jasa akan dilakukannya Saham situs web Bursa bertempat di Kantor Pusat Jasa Keuangan nomor
Keuangan dengan nomor Pemanggilan Rapat kepada Efek Indonesia, situs Bank Jatim 063/51/CSE/CMAI/
surat 062/405.2/DIR/ Para Pemegang Saham web PT KSEI, situs web Srt tanggal 13 Februari
CSE/Srt tanggal 21 pada situs web Bursa Efek Perseroan dengan nomor 2024
Desember 2023 Indonesia, situs web PT surat 063/016/DIR/CSE/ - Penyampaian Berita
Kustodian Sentral Efek Srt tanggal 16 Januari Acara kepada Otoritas
Indonesia dan situs web 2024 Pemanggilan Jasa Keuangan nomor
Perseroan dengan nomor disampaikan dalam Bahasa 063/107/CSE/CMAI/
surat 063/01/DIR/CSE/ Indonesia dan Bahasa Srt tanggal 28 Februari
Srt tanggal 2 Januari 2024 Inggris 2024
Pengumuman disampaikan
dalam Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2. Adhy Karyono Komisaris Hadir
3. Candra Fajri Ananda Komisaris Independen Hadir
4. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
5. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
6. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Hadir
7. Tonny Prasetyo Direktur Kepatuhan Hadir
8. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Retail & Menengah Hadir
9. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
10. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 349
Page 352
07 Tata Kelola
Perusahaan
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Mata Acara Rapat Pertama
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2023 Termasuk Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.544.113.826 Saham (99,941%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 609.965.844 Saham
Tidak Setuju : 8.400 Saham (0,0000669%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 7.343.276 Saham (0,058%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Menyetujui dan mengesahkan:
a. Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2023.
b. Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
c. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen tanggal 15 Januari 2024, dengan
pendapat Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.
2. Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2023 tersebut, maka rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tentiam dan Remunerasi Untuk
Direksi dan Dewan Komisaris.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.475.334.446 Saham (99,393%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 541.186.464 Saham
Tidak Setuju : 76.105.856 Saham (0,606%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 25.200 Saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Menyetujui Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebagai berikut:
a. Sebesar 55,55% (lima puluh lima koma lima puluh lima persen) dari laba bersih Tahun Buku 2023 atau sebesar Rp816.692.940.679,98 (delapan
ratus enam belas miliar enam ratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus empat puluh ribu enam ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan
puluh delapan rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023, dengan demikian sejumlah Rp54,39 (lima puluh empat koma tiga
puluh sembilan rupiah) per saham, ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023 akan dibagikan secara tunai dan dibagikan kepada seluruh
pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Februari 2024 dan akan dibayarkan maksimal pada
tanggal 8 Maret 2024. Selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai
tersebut.
b. Sebesar 44,45% (empat puluh empat koma empat puluh lima persen) atau sebesar Rp653.411.992.299,02 (enam ratus lima puluh tiga miliar
empat ratus sebelas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh sembilan koma nol dua rupiah) ditetapkan sebagai
Cadangan Umum.
2. Selanjutnya, Cadangan Bonus dan Tantiem untuk Tahun Buku 2023 yang telah dibentuk adalah sebesar Rp367.526.233.244,00 (tiga ratus enam
puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh enam juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus empat puluh empat rupiah). Menunjuk pada keputusan
RUPST tahun buku 2022 yang memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Pengurus Perseroan
tahun 2023, melalui keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Januari 2024 dan dengan memperhatikan usulan dari Komite Remunerasi dan
Nominasi, maka diputuskan pembagian bonus pegawai dan tantiem untuk Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka
yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2023 dengan presentase pembagian sebagai
berikut:
a. Bonus pegawai sebesar 86,5% (delapan puluh enam koma lima persen).
b. Tantiem Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan
Pengawas Syariah sebesar 13,5% (tiga belas koma lima persen). Dari jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai, dan sesuai ketentuan POJK
Nomor 45/POJK.03/2015 khusus Dewan Komisaris dan Direksi terdapat tantiem yang akan ditangguhkan berbentuk tunai dan saham melalui
program Long Term Incentive.
Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pembagian di antara mereka yang berhak dengan memperhatikan ketentuan
dan peraturan yang berlaku.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris
bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah tahun 2024 dengan memperhatikan usulan dari
Komite Remunerasi dan Nominasi serta melaporkan pada Laporan Tahunan.
Status: Telah Terealisasi
350 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 353
Laporan Tahunan
2024
Mata Acara Rapat Ketiga
Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024.
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.447.060.646 Saham (99,168%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 512.912.664 Saham
Tidak Setuju : 104.380.056 Saham (0,83%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 24.800 Saham (0,00019%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit laporan keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Keempat
Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.021.661.182 Saham (95,778%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 87.513.200 Saham
Tidak Setuju : 529.779.220 Saham (4,22%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 25.100 Saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
Menyutujui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)
sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kelima
Perubahan Peraturan Dana Pensiun
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.048.072.482 Saham (95,989%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 113.924.500 Saham
Tidak Setuju : 502.637.520 Saham (4,0046%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 755.500 Saham (0,006%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Pendiri Dana Pensiun yaitu Direksi untuk memberikan persetujuan apabila dikemudian hari terdapat perubahan
peraturan Dana Pensiun yang mempengaruhi pendanaan, sesuai dengan kondisi keuangan Perseroan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Keenam
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.020.956.982 Saham (95,77%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 86.809.000 Saham
Tidak Setuju : 530.482.020 Saham (4,226%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 26.500 Saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 351
Page 354
07 Tata Kelola
Perusahaan
Keputusan
1. Memberhentikan dengan hormat Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya, terhitung sejak ditutupnya rapat dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat di Perseroan, yaitu:
Komisaris Utama : Alm. Suprajarto
Komisaris Independen : Candra Fajri Ananda
Direktur Kepatuhan : Tonny Prasetyo
2. Menyetuju dan mengangkat Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
Terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (lima)
sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : -
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : -
Komisaris : Adhy Karyono
Direksi
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : Edi Masrianto
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah : R. Arief Wicaksono
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
3. Memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan seleksi terhadap calon Pengurus Perseroan yang masa jabatannya
berakhir dan/atau dalam hal terjadi kekosongan jabatan.
4. Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham terdekat
yang akan diselenggarakan Perseroan, dengan pertimbangan kondisi saat ini. Hal tersebut dapat melampaui batas jangka waktu pengisian jabatan
anggota Dewan Komisaris yang lowong, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
5. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk 1 (satu) orang di antara para anggota Dewan Komisaris sebagai Komisaris Utusan
yang mempunyai tugas dan wewenang sebagai koordinator penyelenggaraan kegiatan administrasi umum untuk memperlancar tugas Dewan
Komisaris, sehubungan dengan adanya posisi Komisaris Utama yang lowong.
6. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi yang diangkat sampai dengan pengumuman hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan, denga mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
352 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 355
Laporan Tahunan
2024
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 26 September 2024 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada Kamis, - Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat pengumuman mengenai kepada Para Pemegang 26 September 2024 Risalah kepada
kepada Otoritas Jasa akan dilakukannya Saham situs web Bursa bertempat di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan dengan nomor Pemanggilan Rapat kepada Efek Indonesia, situs Bank Jatim nomor 063/624/CSE/
surat 063/250/DIR/CSE/ Para Pemegang Saham web PT KSEI, situs web CMAI/Srt tanggal 30
Srt tanggal 12 Agustus pada situs web Bursa Efek Perseroan dengan nomor September 2024
2024 Indonesia, situs web PT surat 063/264/DIR/CSE/ - Penyampaian Berita
Kustodian Sentral Efek Srt tanggal 4 September Acara kepada Otoritas
Indonesia dan situs web 2024 Pemanggilan Jasa Keuangan nomor
Perseroan dengan nomor disampaikan dalam Bahasa 063/702/CSE/CMAI/
surat 063/256/DIR/CSE/ Indonesia dan Bahasa Srt tanggal 17 Oktober
Srt tanggal 20 Agustus Inggris 2024
2024 Pengumuman
disampaikan dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa
Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
3. Kh. Afifuddin Muhajir Dewan Pengawas Syariah Hadir (dalam Rapat hadir
secara online)
4. Sukadiono Dewan Pengawas Syariah Hadir
5. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
6. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services (pada saat pelaksanaan RUPS Hadir
merangkap sebagai Plt. Direktur Operasi)
7. Arif Suhirman Direktur Operasi Hadir
(pada saat pelaksanaan RUPS merangkap sebagai Plt. Direktur Kepatuhan)
8. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah Hadir
9. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan Tidak Hadir (saat Rapat ijin
dikarenakan sakit)
10. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
11. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 353
Page 356
07 Tata Kelola
Perusahaan
Keputusan dan Realisasi RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Mata Acara Rapat Pertama
Perubahan Anggaran Dasar
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.985.106.682 Saham (97,0131816%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 50.958.700 Saham.
Tidak Setuju : 368.393.661 Saham (2,9819544%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B.
Abstain : 600.900 Saham (0,0048640%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan POJK No.12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yaitu:
- Pasal 16 ayat 1 tentang Tugas & Wewenang Direksi: Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan dan
pengembangan Unit Usaha Syariah.
- Pasal 19 ayat 2 Point D tentang Tugas & Wewenang Dewan Komisaris:
Membantu dan mendorong usaha pembinaan dan pengembangan Perseroan serta pengembangan Unit Usaha Syariah.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan atas perubahan Anggaran Dasar termasuk
pemberitahuan kepada pihak yang berwenang sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.134.127.082 Saham (98,2194240%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 199.979.100 Saham.
Tidak Setuju : 219.372.261 Saham (1,7757039%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B.
Abstain : 601.900 Saham (0,0048721%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
Menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Banten sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) yang
selanjutnya dilanjutkan dalam proses tahapan KUB.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Ketiga
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.981.833.482 Saham (96,9866868%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 47.685.500 Saham.
Tidak Setuju : 371.665.261 Saham (3,0084363%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B.
Abstain : 602.500 Saham (0,0048769%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
354 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 357
Laporan Tahunan
2024
Keputusan
3. Menyetujui dan mengangkat Pengurus Perseroan.
Komisaris Independen : Dadang Setiabudi
Terhitung sejak ditutupnya rapat dengan masa jabatan yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-4 (empat)
sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Adhy Karyono
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : Dadang Setiabudi
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah : KH. Afifuddin Muhajir
Dewan Pengawas Syariah : Sukadiono
Direksi
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah : R. Arief Wicaksono
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
Direktur Keuangan, Treasury & Global Service : Edi Masrianto
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
4. Memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan seleksi terhadap calon Pengurus Perseroan yang masa jabatannya
berakhir dan/atau dalam hal terjadi kekosongan jabatan.
5. Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham terdekat
yang akan diselenggarakan Perseroan, dengan pertimbangan kondisi saat ini. Hal tersebut dapat melampaui batas jangka waktu pengisian jabatan
anggota Dewan Komisaris yang lowong, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
6. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Dewan Komisaris yang diangkat sampai dengan pengumuman hasil
penilaian kemampuan dan kepatutan OJK, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 11 Desember 2024 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada - Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat pengumuman mengenai kepada Para Pemegang Kamis, 11 Desember 2024 Risalah kepada
kepada Otoritas Jasa akan dilakukannya Saham situs web Bursa bertempat di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan dengan nomor Pemanggilan Rapat kepada Efek Indonesia, situs Bank Jatim nomor063/470/DIR/
surat 063/388/DIR/CSE/ Para Pemegang Saham web PT KSEI, situs web CSE/Srt tanggal 13
Srt tanggal 25 Oktober pada situs web Bursa Efek Perseroan dengan nomor Desember 2024
2024 Indonesia, situs web PT surat 063/422/DIR/CSE/ - Penyampaian Berita
Kustodian Sentral Efek Srt tanggal 19 November Acara kepada Otoritas
Indonesia dan situs web 2024 Pemanggilan Jasa Keuangan nomor
Perseroan dengan nomor disampaikan dalam Bahasa 064/02/DIR/CSE/Srt
surat 063/396/DIR/CSE/ Indonesia dan Bahasa tanggal 3 Januari 2025
Srt tanggal 4 November Inggris
2024 Pengumuman
disampaikan dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa
Inggris
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 355
Page 358
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
Rekapitulasi Kehadiran pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
3. Dadang Setiabudi Komisaris Independen Hadir
4. Kh. Afifuddin Muhajir Dewan Pengawas Syariah Tidak Hadir
5. Sukadiono Dewan Pengawas Syariah Tidak Hadir
6. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
7. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Tidak Hadir
8. Arif Suhirman Direktur Operasi Hadir
9. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah (pada saat pelaksanaan RUPS merangkap Hadir
sebagai Plt. Direktur Keuangan, Treasury & Global Services)
10. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan Hadir
11. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
12. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
Keputusan dan Realisasi RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Mata Acara Rapat Pertama
Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.730.556.025 Saham (97,599%) terdiri dari: Seri A 11.614.904.525 Saham, Seri B 115.651.500 Saham
Tidak Setuju : 288.379.130 Saham (2,399%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 121.100 Saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
Menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa:
- Penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar.
- Penyertaan modal kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar.
Penyertaan modal Perseroan dimaksud dalam rangka pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan
Usaha Milik Daerah serta merupakan bagian atas proses pembentukan Kelompok Usaha Bank.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Penyesuaian Nomenklatur Pengurus Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.817.283.625 Saham (98,321%) terdiri dari: Seri A 11.614.904.525 Saham, Seri B 202.379.100 Saham
Tidak Setuju : 201.624.139 Saham (1,677%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 148.500 Saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
356 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 359
Laporan Tahunan
2024
Keputusan
4. Menyetujui perubahan nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Direksi:
Nomenklatur Lama Nomenklatur Baru
Direktur Utama Direktur Utama
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
Direktur Manajemen Risiko Direktur Manajemen Risiko
Direktur IT & Digital Direktur IT, Digital & Operasional
Direktur Operasi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Direktur Keuangan, Treasury & Global Service
Direktur Kepatuhan Direktur Kepatuhan
Nomenklatur Baru Nama Direksi
Direktur Utama Busrul Iman
Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah R. Arief Wicaksono
Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono
Direktur IT, Digital & Operasional Zulhelfi Abidin
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Arif Suhirman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Edi Masrianto
Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi Perseroan atas adanya perubahan
nomenklatur tersebut.
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada tanggal - Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat pengumuman mengenai kepada Para Pemegang 12 April 2023, bertempat Risalah kepada Otoritas
kepada Otoritas Jasa akan dilakukannya Saham situs web Bursa di Kantor Pusat Bank Jatim Jasa Keuangan nomor
Keuangan dengan nomor Pemanggilan Rapat kepada Efek Indonesia, situs 062/149/DIR/CSE/Srt
surat 062/056/DIR/CSE/ Para Pemegang Saham web PT KSEI, situs web tanggal 14 April 2023
Srt tanggal 24 Februari pada situs web Bursa Efek Perseroan dengan nomor - Penyampaian Berita
2023 Indonesia, situs web PT surat 062/107/DIR/CSE/ Acara kepada Otoritas
Kustodian Sentral Efek Srt tanggal 21 Maret 2023. Jasa Keuangan nomor
Indonesia dan situs web Pengumuman disampaikan 062/190/DIR/CSE/Srt
Perseroan dengan nomor dalam Bahasa Indonesia tanggal 9 Mei 2023
surat 062/091/DIR/CSE/ dan Bahasa Inggris
Srt tanggal 03 Maret 2023.
Pengumuman disampaikan
dalam Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 357
Page 360
07 Tata Kelola
Perusahaan
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Suprajarto Komisaris Utama Hadir
2. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
3. Heru Tjahjono Komisaris Hadir
4. Candra Fajri Ananda Komisaris Independen Hadir
5. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
6. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
7. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Hadir
8. Tony Prasetyo Pgs. Direktur Kepatuhan Hadir
9. R. Aried Wicaksono Direktur Mikro, Retail & Menengah Hadir
10. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
11. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
12. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
Mata Acara Rapat Pertama
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2022 Termasuk Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 3 (tiga) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.638.735.377 saham (99,940%) terdiri dari Seri A: 11.862.056.231 saham dan Seri B: 776.679.146 saham
Tidak Setuju : 30.100 saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B
Abstain : 7.449.176 saham (0,058%) yang seluruhnya merupakan saham seri B
Keputusan
1. Menyetujui dan mengesahkan:
a. Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2022.
b. Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.
c. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen tanggal 13 Februari 2023, dengan
pendapat Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.
2. Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2022 tersebut, maka rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2022 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi untuk
Direksi dan Dewan Komisaris.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 2 (dua) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.463.237.845 saham (98,553%) terdiri dari Seri A: 11.862.056.231 saham dan Seri B: 601.181.614 saham
Tidak Setuju : 182.845.508 saham (1,445%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B
Abstain : 131.300 saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan saham seri B
358 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 361
Laporan Tahunan
2024
Keputusan
1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku 2022 sebagai berikut:
a. Sebesar Rp797.793.173,38 (tujuh ratus sembilan puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu seratus
tujuh puluh tiga rupiah koma tiga puluh delapan sen) atau 51,667% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari laba bersih Tahun
Buku 2022 ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2022, dengan demikian sejumlah Rp53,09 (lima puluh tiga koma nol Sembilan sen)
per saham, ditetapkan sebagai dividen tunai tahun buku 2022 akan dibagikan secara tunai dan dibagikan kepada seluruh pemegang saham
yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 2 Mei 2023 dan akan dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2023. Selanjutnya
memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.
b. Sebesar Rp745.651.466,62 (tujuh ratus empat puluh lima miliar enam ratus lima puluh satu juta enam ratus satu ribu empat ratus enam puluh
enam rupiah koma enam puluh dua sen) atau 48,33% (empat puluh delapan koma tiga puluh tiga persen) ditetapkan sebagai Cadangan Umum.
2. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, kami usulkan penetapan pembagian bonus pegawai
dan tantiem untuk Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk
Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2022 dicadangan sebesar Rp385.706.139.127,45 (tiga ratus delapan puluh lima miliar tujuh ratus
enam juta serratus tiga puluh sembilan ribu seratus dua puluh tujuh rupiah koma empat puluh lima sen) dengan prosentase pembagian yang sama
dengan tahun sebelumnya, adalah sebagai berikut:
a. Bonus pegawasi sebesar 85% (delapan puluh lima persen).
b. Tantiem Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan
Pengawas Syariah sebesari 15% (lima belas persen). Dari jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai, dan sesuai ketentuan POJK Nomor 45/
POJK.03/2015 khusus Dewan Komisaris dan Direksi terdapat tantiem yang akan ditangguhkan berbentuk tunai dan saham melalui program
Long Term Incentive.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris
bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah tahun 2023 dengan memperhatikan usulan dari
Komite Remunerasi dan Nominasi serta melaporkan pada Laporan Tahunan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Ketiga
Memberikan Kuasa kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2023.
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.486.364.745 saham (98,735%) terdiri dari Seri A: 11.862.056.231 saham dan Seri B: 624.308.514 saham
Tidak Setuju : 159.719.108 saham (1,262%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B
Abstain : 130.800 saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan saham seri B
Keputusan
Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit laporan keuangan Perseroan
Tahun Buku 2023.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Keempat
Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.002.342.731 saham (94,908%) terdiri dari Seri A: 11.862.056.231 saham dan Seri B: 140.286.500 saham
Tidak Setuju : 643.740.622 saham (5,090%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B
Abstain : 131.300 saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan saham seri B
Keputusan
Menyetujui aksi korporasi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah maksimal sebesar 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang
saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat. Penyertaan modal Bank Jatim dimaksud merupakan bagian atas proses
pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagaimana di maksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum yang
saat ini dalam tahap due diligence, yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyertaan
ini dalam rangka pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kelima
Perubahan Anggaran Dasar
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.002.543.631 saham (94,910%) terdiri dari Seri A: 11.862.056.231 saham dan Seri B: 140.487.400 saham
Tidak Setuju : 643.540.122 saham (5,088%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B
Abstain : 130.900 saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan saham seri B
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 359
Page 362
07 Tata Kelola
Perusahaan
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sebagai berikut:
a. Perubahan terkait penyesuaian terhadap:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia.
Pada pasal 3 mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
b. Penambahan ketentuan terkait “kuorum Keputusan RUPS dalam hal terjadi perubahan pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris) baik
pengangkatan, pemberhentian maupun persetujuan pengunduran diri pada Pasal 14 Ayat (4).
c. Perubahan lainnya pada pasal Anggaran Dasar PT Bank Jatim adalah penyesuaian yang bersifat redaksional antara lain:
- Penambahan ketentuan istilah “Tata Kelola yang Baik” pada “Good Corporate Governance” Pasal 16 ayat (4).
- Penyesuaian terhadap ketentuan Tugas dan Wewenang Direksi pasal 16 ayat 10.D.1. Frasa “Penghapusan Kredit” menjadi “Pengahapus
Bukuan Kredit”.
- Perubahan Pencantuman “Peraturan Bapepam LK Nomor .X.K.2” menjadi Di Bidang Pasar Modal” Pasal 22 Ayat (6) Rencana Kerja, Tahun
Buku dan Laporan Tahunan.
- Penyesuaian Penyebutan “Menteri” menjadi “Menteri Di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia” Pasal 4 (Modal) ayat (7) dan Pasal 14
(Kuorum, Hak Suara, Keputusan dan Tata Tertib) ayat (3).
- Perubahan Pencatuman Istilah “Bank Indonesia” menjadi “Otoritas Jasa Keuangan”.
- Penyesuaian Pencantuman Istilah “Rapat Umum Pemegang Saham” seharusnya “RUPS”.
- Konsistensi Penggunaan Huruf “P” (Huruf Kapital) pada “Pasal” dan “a” (huruf kecil) pada “ayat”.
- Penyesuaian perujukan huruf pada Pasal Anggaran Dasar Melakukan penyesuaian perujukan huruf pada Pasal Anggaran Dasar, yaitu pada
Pasal 14 ayat (2) huruf a angka 2 dan 3.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan mata acara rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta notaris dan
selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang termasuk pihak regulator untuk mendapatkan persetujuan atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Keenam
Perubahan susunan Pengurus Perseroan
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.896.417.553 saham (94,070%) terdiri dari Seri A: 11.829.395.753 saham dan Seri B: 67.021.800 saham
Tidak Setuju : 748.860.300 saham (5,921%) terdiri dari Seri A: 32.660.478 saham dan Seri B: 716.199.822 saham
Abstain : 936.800 saham (0,007%) yang seluruhnya merupakan saham seri B
Keputusan
1. Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah berakhir masa jabarannya, yaitu:
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris : Heru Tjahjono
Dewan Pengawas Syariah : KH Affifudin
Dewan Pengawas Syariah : Saad Ibrahim
Terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya.
2. Menyetujui dan mengangkat pengurus Perseroan yang terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah sebagai berikut:
a. Komisaris Independen : Muhammad mas’ud
Komisaris : Adhy Karyono*
Terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum pemegang Saham Tahunan yang ke-4
(empat) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
* berlaku efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
b. Direktur Kepatuhan : Tony Prasetyo
Terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-1
(satu) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
* berlaku efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
c. Direktur Operasi : Arif Suhirman
Terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5
(lima) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutuan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
* berlaku efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
d. Dewan Pengawas Syariah : KH Affifudin
Dewan Pengawas Syariah : Sukadiono*
Terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-4
(empat)
* berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan setelah mendapatkan persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan.
360 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 363
Laporan Tahunan
2024
3. RUPS memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan pembagian Struktur Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suprajarto
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : Candra Fajri Ananda
Komisaris Independen : Adhy Karyono
Direksi
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah : R. Arief Wicaksono
Direktur Kepatuhan : Tonny Prasetyo
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : Edi Masrianto
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah : KH. Affifudin
Dewan Pengawas Syariah : Sukadiono
4. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi yang diangkat sampai dengan pengumuman hasil penilaian
kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Keputusan RUPS Pada Tahun Buku dan 1 (Satu) Tahun Sebelum Tahun Buku Yang Direalisasikan Pada
Tahun Buku
Seluruh keputusan RUPS Tahun Buku 2024 telah terealisasi pada tahun 2024 dan RUPS Tahun Buku 2023 telah terealisasi pada
tahun 2023. Sehingga tidak terdapat keputusan RUPS Tahun 2023 yang belum direalisasikan pada tahun 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 361
Page 364
07 Tata Kelola
Perusahaan
Direksi 5. Direksi secara tertulis dapat menyerahkan kekuasaan
mewakili Perseroan (sebagaimana dimaksud dalam angka
Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan 4 di atas) kepada seseorang atau beberapa orang anggota
bertanggung jawab melaksanakan segala tindakan yang Direksi yang khusus untuk ditunjuk atau kepada seorang
berkaitan dengan pengurusan dan kepemilikan Bank untuk atau beberapa orang karyawan Perseroan baik sendiri
kepentingan Bank sesuai dengan maksud dan tujuan Bank. maupun bersama atau kepada orang atau badan lain.
6. Pembagian tugas dan wewenang pengurusan diantara
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS,
dalam hal RUPS tidak menetapkan maka pembagian tugas
Tugas dan tanggung jawab Direksi telah diatur dalam Standard dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan
Operating Procedure Kerja Direksi. Adapun tugas dan tanggung keputusan Direksi.
jawab Direksi adalah sebagai berikut: 7. Direksi dengan berpedoman kepada perundang-undangan
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab yang berlaku dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan a. Mengeluarkan surat-surat obligasi.
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang b. Membeli, menjual atau dengan cara lain mendapatkan
ditetapkan dalam Anggaran Dasar. atau melepaskan hak atas barang-barang inventaris
2. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan milik Perseroan.
tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, c. Mengikat Perseroan sebagai penanggung/penjamin
dan kehati-hatian. kewajiban pihak ketiga.
3. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung d. Menggadaikan barang-barang milik Perseroan.
renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan e. Penyertaan modal dalam perusahaan lain sepanjang
oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
menjalankan tugasnya. undangan yang berlaku.
4. Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas f. Mendirikan unit usaha baru.
kerugian Perseroan apabila dapat membuktikan: 8. Direksi untuk perbuatan tertentu berhak mengangkat
a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya dengan
kelalaiannya. memberikan kepadanya kekuasaan yang diatur dalam surat
b. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh kuasa. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum
tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas
dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. dan fungsi Direksi.
c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung 9. Dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang
maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi seorang anggota
mengakibatkan kerugian. Direksi, maka Perseroan akan diwakili oleh anggota Direksi
d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul lainnya dan dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan
atau berlanjutnya kerugian tersebut. yang bertentangan dengan kepentingan seluruh anggota
Direksi, maka dalam hal ini Perseroan diwakili oleh
Hak dan Wewenang Direksi Komisaris.
10. Direksi berhak melakukan hapus tagih terhadap bunga,
Hak dan wewenang Direksi adalah sebagai berikut: denda dan/atau biaya lainnya selain pokok kredit dengan
1. Para anggota Direksi diberi gaji berikut fasilitas dan/atau tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan
tunjangan yang ketentuan tentang besarnya gaji berikut yang berlaku.
fasilitas dan/atau tunjangan anggota Direksi ditetapkan 11. Direksi berhak memperoleh remunerasi sebagai imbalan
berdasarkan keputusan RUPS dan wewenang RUPS yang ditetapkan dan diberikan kepada anggota Direksi baik
tersebut dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. yang bersifat tetap maupun variabel dalam bentuk tunai
2. Direksi mengangkat dan memberhentikan pegawai maupun tidak tunai sesuai dengan tugas, wewenang dan
Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan tanggung jawabnya.
dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Direksi menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Masa Jabatan Direksi
Perseroan. Khusus untuk susunan organisasi dan tata kerja
Direksi ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Masa jabatan Anggota Direksi paling lama 5 (lima) tahun
Komisaris terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS
4. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan
Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, yang ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya atau sampai
mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode
dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik masa jabatan, kecuali apabila ditentukan lain dalam RUPS,
yang mengenai pengurusan maupun kepemilikan. dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan kedua kalinya
362 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 365
Laporan Tahunan
2024
apabila mempunyai prestasi yang baik dengan dibuktikan - Tidak terlibat secara langsung maupun tidak
tercapainya target-target yang ditetapkan oleh RUPS bagi langsung dalam kegiatan pengkhianatan kepada
masing-masing Direksi dengan tidak mengurangi hak RUPS negara Republik Indonesia.
untuk memberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan alasan Orang perorangan yang cakap melakukan perbuatan
yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum
pengangkatan yang bersangkutan pernah:
Persyaratan Direksi - Dinyatakan pailit.
- Menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris
Struktur dan Keanggotaan yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
1. Perseroan diurus dan dipimpin oleh Direksi yang terdiri dari perusahaan dinyatakan pailit.
paling sedikit 4 (orang) orang Direktur, seorang diantaranya b. Syarat Material
diangkat sebagai Direktur Utama. - Memiliki kompetensi, integritas moral yang baik.
2. Para anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Yang bersangkutan tidak pernah terlibat:
RUPS. • Perbuatan rekayasa dan praktek-praktek
3. Tata cara pengangkatan anggota Direksi secara rinci akan menyimpang dalam pengurusan Perusahaan/
dituangkan dalam sebuah keputusan RUPS. Lembaga tempat yang brsangkutan bekerja
sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur).
Persyaratan Umum • Perbuatan cidera janji sesuai komitmen yang
telah disepakati dengan perusahaan/lembaga
Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi memenuhi tempat yang bersangkutan bekerja sebelum
syarat sebagai berikut: pencalonan.
1. Sehat jasmani dan rohani. • Perbuatan yang dikategorikan dapat
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, memberi keuntungan secara malawan
jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk hukum di perusahaan/lembaga tempat yang
memajukan dan mengembangkan perusahaan. bersangkutan bekerja sebelum pencalonan.
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah. • Perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai
4. Memahami manajemen perusahaan. pelanggaran terhadap ketentuan yang
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha berkaitan dengan prinsip-prinsip pengurusan
perusahaan. perusahaan yang sehat (berperilaku tidak
6. Berijazah paliing rendah Strata I (S-1). baik).
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang - Memiliki keahlian di bidang perbankan atau
manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah lembaga keuangan, dibuktikan dengan rekam jejak
memimpin tim. (track record) minimal 5 (lima) tahun terakhir dan
8. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan melampirkan fotocopi sertifikat dari pelatihan
Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan perbankan atau lembaga keuangan yang pernah
bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin diikuti.
dinyatakan pailit. - Mayoritas anggota direksi wajib memiliki
9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang
yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. operasional dan yang paling rendah sebagai
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana. pejabat eksekutif bank.
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala - Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kemajuan
daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon dan perkembangan perseroan serta komitmen
anggota legislatif. untuk mematuhi perundang-undangan.
12. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian - Tidak memiliki kredit bermasalah/kredit macet.
Republik Indonesia, dan/atau Pegawai Negeri Sipil, kecuali - Memiliki sertifikat uji kompetensi manajemen
Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas sebagai Direksi risiko level 5 (lima), dengan melampirkan sertifikat
sementara sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah BSMR/LSPP. Bagi calon yang memiliki sertifikat
Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan level 4 (empat) dapat mendaftar dan segera
Usaha Milik Daerah. menyelesaikan BSMR/LSPP level 5 (lima) untuk
13. Telah memenuhi 3 (tiga) macam persyaratan yaitu Syarat mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Formal, Syarat Material, dan Syarat Lain, antara lain: (OJK).
a. Syarat Formal - Psikologis, yang bersangkutan memiliki tingkat
Warga Negara Indonesia yang: kecerdasan Intelektual, emosional, dan spiritual
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. yang memadai untuk melaksanakan tugasnya
- Setia dan taat kepada negara dan Pemerintah sebagai anggota Direksi.
Republik Indonesia.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 363
Page 366
07 Tata Kelola
Perusahaan
c. Syarat Lain a. Pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan.
- Bersedia untuk mematuhi ketentuan dan peraturan b. Pertanggungjawabannya sebagai anggota direksi
perundang-undangan yang berlaku khususnya di dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak
bidang Perbankan. diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan
- Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/
derajat kedua termasuk besan sesama anggota atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS.
Direksi atau anggota Dewan Komisaris. c. Pernah menyebabkan perusahaanyang memperoleh
- Lulus penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit izin, persetujuan, atau pendaftaran dari otoritas jasa
and proper test) sesuai dengan ketentuan Otoritas keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan
Jasa Keuangan tentang penilaian kemampuan dan laporan tahunan dan/atau laporan keuangan kepada
kepatutan (fit and proper test). Otoritas Jasa Keuangan.
14. Calon Direksi dapat berasal dari Internal dan/atau dari 2. Khusus bagi calon Direksi yang diajukan menjadi calon
eksternal Bank Jatim. Direktur Utama, merupakan Pejabat yang berada satu
a. Bagi calon Direksi dari pihak internal Bank harus tingkat dibawah Direktur Utama dan masih aktif menjadi
memenuhi persyaratan: Direksi Bank Umum Nasional dan/atau mempunyai aset
- Pejabat eksekutif aktif yang berada satu tingkat di minimal sama dengan aset Bank Jatim.
bawah Direksi (Pemimpin Divisi setingkat).
- Sekurangnya telah 2 (dua) kali menduduki jabatan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
pejabat eksekutif yang berbeda.
b. Bagi calon direksi dari pihak eksternal Bank harus Direksi memiliki Pedoman Tata Tertib Kerja Direksi sebagaimana
memenuhi persyaratan: Surat Keputusan Direksi Nomor 063/03/76/DIR/CSE/KEP
- Memiliki pengalaman sebagai profesional dengan tanggal 08 Mei 2024 tentang Standard Operating Procedure
menduduki sebagai Pejabat Eksekutif (Pemimpin (SOP) Kerja Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Divisi setingkat) pada lembaga keuangan Bank/ Tbk. Pedoman ini dievaluasi secara berkala dan diperbaharui
Non Bank yang beroperasi secara nasional dan/ dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
atau mempunyai aset minimal sama dengan aset
Bank Jatim dalam 5 (lima) tahun terakhir. Pedoman dan tata tertib kerja Direksi mengikat bagi setiap
- Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian dibidang anggota Direksi agar dapat melaksanakan kepengurusan
yang dibutuhkan Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan secara efisien, efektif, transparan, independen dan
15. Memiliki track record keuangan yang baik dengan akuntabel. Dasar penyusunan pedoman tata tertib kerja Direksi
dibuktikan dokumen yang telah diterbitkan oleh Instansi adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
yang berwenang. 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Persyaratan Khusus Perusahaan Publik, Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
lainnya.
Bagi anggota Direksi yang akan diangkat harus memenuhi
persyaratan khusus yang rincian dari persyaratan khusus Isi dari pedoman tata tertib kerja Direksi diantaranya mengatur
tersebut akan dituangkan dalam keputusan RUPS. Perusahaan sebagai berikut:
dapat mengembangkan persyaratan khusus yang merupakan 1. Pendahuluan
rincian dari kompetensi dan hal-hal lain yang disyaratkan 2. Prinsip, Nilai dan Etika Direksi
bagi calon anggota Direksi sesuai kebutuhan Perusahaan 3. Organisasi dan Manajemen Direksi
yang selanjutnya akan disampaikan dan dituangkan dalam 4. Penggantian, Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi
keputusan RUPS; 5. Prosedur Kerja
1. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota 6. Alur Kerja Rapat
Dewan Komisaris yang selama menjabat: 7. Evaluasi Kinerja dan Remunerasi Direksi
8. Dokumentasi dan Pelaporan
364 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 367
Laporan Tahunan
2024
Pembidangan Tugas Direksi
Adapun pembidangan tugas Direksi adalah sebagai berikut.
Tabel Pembidangan Tugas Direksi
Nama Jabatan Bidang Tugas
Busrul Iman Direktur Utama Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- SEVP Korporasi, Sindikasi dan Kelembagaan
- SEVP Consumer Banking
- SEVP Usaha Syariah
- SEVP Corporate Transformation
- SEVP Network and Services
- Corporate Secretary
- Divisi Audit Internal
Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan
- Divisi Tresuri
- Divisi International Banking
R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Kredit Ritel & Menengah
- Divisi Kredit Mikro
Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Analis Risiko Kredit
- Divisi Restrukturisasi dan Pemulihan Kredit
Tonny Prasetyo*) Direktur Kepatuhan Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Kepatuhan & APU PPT
- Divisi Hukum
- Divisi Kebijakan dan Prosedur
Umi Rodiyah**) Direktur Kepatuhan Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Kepatuhan & APU PPT
- Divisi Hukum
- Divisi Kebijakan dan Prosedur
Arif Suhirman Direktur Operasi Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Operasi
- Divisi Umum
- Divisi Pengembangan Produk
- Unit Administrasi Kredit
Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
- Divisi Teknologi Informasi
- Divisi Digital Banking
- Unit Security IT
*) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan Bapak
Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
Kebijakan Rangkap Jabatan Direksi
Sebagai Bank Umum, Bank Jatim juga berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan
Tata Kelola Bagi Bank Umum, yang mengatur diantaranya:
1. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan:
a. sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat Eksekutif pada bank,
perusahaan dan/atau lembaga lain.
b. pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang berkedudukan di
dalam maupun di luar negeri.
c. pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Direksi dan/
atau
d. pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 365
Page 368
07 Tata Kelola
Perusahaan
2. Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud pada angka (1) di atas dalam hal anggota Direksi:
a. bertanggung jawab terhadap pengawasan atas penyertaan Bank pada perusahaan anak, menjalankan tugas fungsional
menjadi anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak bukan Bank yang dikendalikan oleh Bank;
b. bertanggung jawab terhadap pengawasan dana pensiun atau menjalankan tugas sebagai dewan pengawas dana pensiun
yang dimiliki oleh Bank;
c. melaksanakan tugas sebagai direktur pengganti Bank; dan/atau
d. menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba
sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota
Direksi Bank.
3. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Direksi
dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris.
Tabel Rangkap Jabatan Direksi
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Instansi Lain Instansi Lain
Busrul Iman Direktur Utama - -
Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services - -
R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah - -
Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko - -
Tonny Prasetyo*) Direktur Kepatuhan - -
Umi Rodiyah**) Direktur Kepatuhan - -
Arif Suhirman Direktur Operasi - -
Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital - -
*) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan Bapak
Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
Pengelolaan Benturan Kepentingan Direksi Rapat Direksi
Pengelolaan benturan kepentingan telah ditetapkan melalui Kebijakan Rapat
Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk. Nomor 063/03/68/KPT/KEP tanggal 29 April Kebijakan Rapat Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Benturan Timur Tbk adalah sebagai berikut:
Kepentingan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/
Tbk. Peraturan benturan kepentingan ini dimaksudkan agar POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya dilakukan dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
berdasarkan 5 (lima) prinsip Tata Kelola yaitu Transparency, 2. Surat Keputusan Direksi Nomor 063/03/76/DIR/CSE/
Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness, KEP tanggal 08 Mei 2024 tentang Standard Operating
sehingga kepentingan Bank dan stakeholder tidak dirugikan Procedure (SOP) Kerja Direksi PT Bank Pembangunan
dan tetap dapat dilindungi. Daerah Jawa Timur Tbk.
Dalam hal Perusahaan mempunyai benturan kepentingan Rapat Direksi diatur sebagai berikut:
dengan kepentingan pribadi seorang anggota Direksi, maka 1. Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi secara berkala
Bank akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan dan/atau
hal Bank mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan setiap waktu.
kepentingan seluruh anggota Direksi, maka dalam hal ini Bank 2. Rapat Direksi dapat dilangsungkan apabila dihadiri
diwakili oleh Dewan Komisaris. Dalam hal terjadi benturan mayoritas dari seluruh Anggota Direksi.
kepentingan, anggota Direksi dilarang mengambil tindakan 3. Kehadiran Anggota Direksi dalam rapat wajib diungkapkan
yang dapat merugikan Bank atau mengurangi keuntungan Bank dalam laporan tahunan Perseroan.
dan wajib mengungkapkan benturan kepentingan dimaksud 4. Direksi harus menjadwalkan rapat untuk tahun berikutnya
dalam setiap keputusan. sebelum berakhirnya tahun buku dengan ketentuan:
366 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 369
Laporan Tahunan
2024
a. Pada rapat yang telah dijadwalkan tersebut, bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari
sebelum rapat diselenggarakan.
b. Dalam hal terdapat rapat yang diselenggarakan di luar jadwal yang telah disusun, bahan rapat disampaikan kepada peserta
rapat paling lambat sebelum rapat diselenggarakan.
5. Pengambilan keputusan Rapat Direksi dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Dalam hal tidak tercapai keputusan
musyawarah mufakat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
6. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan, maka Rapat Direksi akan
dipimpin oleh seorang Anggota Direksi yang dipilih oleh dan dari Anggota Direksi yang hadir.
Rencana Rapat Direksi
No Bulan Estimasi Pelaksanaan Rapat Agenda Rapat
1. Januari Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
2. Februari Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
3. Maret Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
4. April Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
5. Mei Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
6. Juni Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
7. Juli Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
8. Agustus Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
9. September Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
10. Oktober Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
11. November Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
12. Desember Minggu Ke-3 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Direksi
Sepanjang tahun 2024, agenda, tanggal dan peserta rapat Direksi adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Direksi
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran Alasan Ketidakhadiran
1. 8 Januari 2024 1. Persiapan RUPS Tahunan Tahun Busrul Iman Hadir
Buku 2023 Tonny Prasetyo*) Hadir
2. Kinerja Keuangan PT Bank Jatim R. Arief Wicaksono Hadir
Desember 2023 (unaudited) Edi Masrianto Hadir
3. Evaluasi Kinerja Komite Direksi Zulhelfi Abidin Hadir
Tahun 2023 Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Hadir
2. 23 Januari 2024 1. Hasil Pelaksanaan Self Assessment Busrul Iman Hadir
Tata Kelola Periode Desember Tonny Prasetyo*) Hadir
2023 Edi Masrianto Hadir
2. Perubahan Prosentase Remunerasi Zulhelfi Abidin Hadir
Variable R. Arief Wicaksono Hadir
Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Tidak Hadir Perjalanan Dinas
3. 12 Februari 2024 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Periode Januari 2024 Arif Suhirman Hadir
2. Kinerja Kantor Cabang Januari Edi Masrianto Hadir
2024 Zulhelfi Abidin Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Eko Susetyono Hadir
4. 18 Maret 2024 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Periode Februari 2024 Arif Suhirman Hadir
2. Progress Kelompok Usaha Bank Edi Masrianto Hadir
(KUB) Zulhelfi Abidin Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Eko Susetyono Hadir
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 367
Page 370
07 Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran Alasan Ketidakhadiran
5. 25 Maret 2024 1. Proyeksi Kinerja Keuangan Busrul Iman Hadir
Periode Maret 2024 Arif Suhirman Hadir
2. Kinerja Divisi Tresuri Edi Masrianto Hadir
3. Progress Kelompok Usaha Bank Zulhelfi Abidin Hadir
(KUB) R. Arief Wicaksono Hadir
4. Kajian Penambahan Dana Usaha Eko Susetyono Hadir
Unit Usaha Syariah
5. Dashboard Manajemen Risiko
6. Stress Test Rencana Bisnis Bank
(RBB)
6. 22 April 2024 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Periode Maret 2024 Arif Suhirman Hadir
2. Usulan Dewan Pengawas dari Wakil Edi Masrianto Hadir
Pendiri Bank Jatim Zulhelfi Abidin Tidak Hadir Cuti
3. Persiapan Pemaparan Publik R. Arief Wicaksono Hadir
Kinerja Maret 2024 Eko Susetyono Hadir
7. 14 Mei 2024 Pembahasan Harga Per Lembar Busrul Iman Hadir
Saham Bank NTB Syariah & Timeline Arif Suhirman Hadir
Kelompok Usaha Bank (KUB) Edi Masrianto Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Eko Susetyono Hadir
8. 12 Juni 2024 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Periode Mei 2024 Arif Suhirman Hadir
2. Perkembangan Penyaluran Kredit Edi Masrianto Hadir
Fintech Peer to Peer Lending PT Zulhelfi Abidin Hadir
Amartha Mikro Fintech R. Arief Wicaksono Hadir
3. Penanganan Perkara Hukum Bank Eko Susetyono Hadir
Jatim
4. Kinerja Direktorat IT, Digital &
Operasi
9. 24 Juni 2024 Permasalahan BI-FAST Busrul Iman Hadir
Arif Suhirman Hadir
Edi Masrianto Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Eko Susetyono Hadir
10. 3 Juli 2024 Progress Permasalahan BI-FAST Busrul Iman Hadir
Arif Suhirman Hadir
Edi Masrianto Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Eko Susetyono Hadir
11. 12 Juli 2024 Progress Permasalahan BI-FAST Busrul Iman Hadir
Umi Rodiyah**) Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Edi Masrianto Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Eko Susetyono Tidak Hadir Perjalanan Dinas
12. 22 Juli 2024 1. Rencana KUB dengan Bank Banten Busrul Iman Hadir
2. Perencanaan Pembangunan Umi Rodiyah**) Hadir
Gedung Kantor Cabang Ngawi Zulhelfi Abidin Hadir
3. Penambahan Dana Unit Usaha Edi Masrianto Hadir
Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono Hadir
4. Hasil Pelaksanaan Self Assessment Arif Suhirman Hadir
Tata Kelola Periode Juni Tahun Eko Susetyono Hadir
2024
5. Laporan Penerapan APU, PPT &
PPPSPM
6. Kinerja Keuangan Bank Jatim
Periode Juni 2024
13. 14 Agustus 2024 1. Persiapan RUPSLB Tahun 2024 Busrul Iman Hadir
2. Laporan Due Diligence Bank Umi Rodiyah**) Hadir
Lampung Zulhelfi Abidin Hadir
3. Kinerja Keuangan Bank Jatim Edi Masrianto Hadir
Periode Juli 2024 R. Arief Wicaksono Hadir
4. Persiapan Kegiatan HUT RI dan Arif Suhirman Hadir
Bank Jatim Tahun 2024 Eko Susetyono Hadir
368 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 371
Laporan Tahunan
2024
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran Alasan Ketidakhadiran
14. 10 September 2024 1. Persiapan RUPSLB Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Tahun 2024 Umi Rodiyah**) Hadir
2. Progress Kelompok Usaha Bank Zulhelfi Abidin Hadir
(KUB) dengan NTB Syariah, Bank Edi Masrianto Hadir
Lampung dan Bank Banten serta R. Arief Wicaksono Hadir
terkait Rencana Bisnis Bank Arif Suhirman Hadir
3. Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit Eko Susetyono Hadir
Bank Indonesia terkait BI-FAST
4. Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit
Otoritas Jasa Keuangan terkait
BI-FAST
5. Kinerja Keuangan Bank Jatim
Periode Agustus 2024
15. 15 Oktober 2024 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Periode September 2024 Umi Rodiyah**) Hadir
2. Progress Kelompok Usaha Bank Zulhelfi Abidin Hadir
(KUB) Edi Masrianto Hadir
3. Progress BI-FAST R. Arief Wicaksono Hadir
4. Kinerja Direktorat Arif Suhirman Hadir
Eko Susetyono Hadir
16. 14 November 2024 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
Oktober 2024 Umi Rodiyah**) Hadir
2. Rencana Bisnis Bank 2025 Zulhelfi Abidin Hadir
3. Usulan Perubahan Struktur Edi Masrianto Hadir
Organisasi R. Arief Wicaksono Hadir
4. Persiapan RUPSLB 2024 Arif Suhirman Hadir
5. Rencana Pembukaan Kantor Eko Susetyono Hadir
Cabang Balikpapan
6. Progress Kelompok Usaha Bank
17. 25 November 2024 Progress BI-FAST Busrul Iman Hadir
Umi Rodiyah**) Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Edi Masrianto Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Eko Susetyono Hadir
18. 4 Desember 2024 1. Presentasi Hasil Feasibility Study Busrul Iman Hadir
Bank Sulawesi Tenggara dan Bank Umi Rodiyah**) Hadir
Nusa Tenggara Timur Zulhelfi Abidin Hadir
2. Penawaran Harga Saham Bank Edi Masrianto Hadir
Lampung R. Arief Wicaksono Hadir
3. Kinerja Keuangan Bank Jatim Arif Suhirman Hadir
Periode November 2024 Eko Susetyono Hadir
4. Usulan Perubahan Struktur
Organisasi
19. 17 Desember 2024 Penunjukan Perwakilan Bank Jatim Busrul Iman Hadir
selaku Perusahaan Induk Bank NTB Umi Rodiyah**) Hadir
Syariah Dalam Struktur Kelompok Zulhelfi Abidin Hadir
Usaha Bank (KUB) sesuai Shareholder Edi Masrianto Hadir
Agreement R. Arief Wicaksono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Eko Susetyono Hadir
20. 23 Desember 2024 Penetapan Harga Saham Bank Busrul Iman Hadir
Lampung Umi Rodiyah**) Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Edi Masrianto Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Eko Susetyono Hadir
*) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan Bapak
Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
Agenda dan peserta rapat gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi telah tersaji pada bagian Rapat Dewan Komisaris Bab Tata
Kelola Perusahaan dalam Laporan tahunan ini.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 369
Page 372
07 Tata Kelola
Perusahaan
Frekuensi dan Kehadiran Rapat
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi
Rapat Gabungan Direksi dengan
Rapat Direksi RUPS
Dewan Komisaris
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Busrul Direktur 20 20 100% 18 18 100% 3 3 100%
Iman Utama
Direktur 20 20 100% 18 17 94% 3 3 100%
Keuangan,
Edi
Treasury
Masrianto
& Global
Services
Direktur 20 20 100% 18 18 100% 3 3 100%
R. Arief
Mikro, Ritel &
Wicaksono
Menengah
Direktur 20 18 90% 18 18 100% 3 3 100%
Eko
Manajemen
Susetyono
Risiko
Tonny Direktur 2 2 100% 2 2 100% 1 1 100%
Prasetyo*) Kepatuhan
Umi Direktur 10 10 100% 10 10 100% 2 2 100%
Rodiyah**) Kepatuhan
Arif Direktur 20 19 95% 18 17 94% 3 3 100%
Suhirman Operasi
Zulhelfi Direktur IT & 20 19 95% 18 18 100% 3 3 100%
Abidin Digital
*) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan Bapak
Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja Direksi dilaksanakan peningkatan kapabilitas seperti seminar dan/atau pelatihan. Hal
tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan tata kelola bagi Bank Umum, yaitu terkait adanya kebutuhan bahwa:
1. Anggota Direksi memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung
jawab serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
2. Anggota Direksi memiliki kemauan dan kemampuan untuk melakukan pembelajaran secara berkelanjutan dalam rangka
peningkatan pengetahuan tentang perbankan dan perkembangan terkini terkait bidang keuangan atau bidang lain yang
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Adapun pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti oleh Direksi selama tahun 2024 adalah sebagai berikut.
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Waktu dan Tempat Penyelenggara
Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Busrul Iman Direktur Utama Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Success With James Gwee
Ujian Program Sertifikasi Manajemen 10 Oktober 2024/Jakarta BSMR (Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 7 Manajemen Risiko)
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Direktur Keuangan, Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Edi Masrianto Treasury & Global Success With James Gwee
Services
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 8-9 Agustus 2024/ BARA
7: Meningkatkan Efektivitas Penerapan Yogyakarta
Manajamen Risiko Untuk Mewujudkan
Industri Perbankan Yang Berkelanjutan
370 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 373
Laporan Tahunan
2024
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Waktu dan Tempat Penyelenggara
Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Leadership Mastery Class: The Art Of 5 Maret 2024/ INFOBANK INSTITUTE
Execution
R. Arief Direktur Mikro, Ritel
Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Wicaksono & Menengah
Success With James Gwee
Sertifikasi Treasury Jenjang 7 10 November 2024/ ACI INDONESIA
Jakarta
Ujian Program Sertifikasi Manajemen 10 Oktober 2024/Jakarta BSMR (Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 7 Manajemen Risiko)
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Direktur Manajemen
Eko Susetyono Success With James Gwee
Risiko
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 8-9 Agustus 2024/ BARA
7: Meningkatkan Efektivitas Penerapan Yogyakarta
Manajamen Risiko Untuk Mewujudkan
Industri Perbankan Yang Berkelanjutan
Tonny Prasetyo*) Direktur Kepatuhan - - -
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Success With James Gwee
Umi Rodiyah**) Direktur Kepatuhan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 15-16 Mei 2024/Jakarta IRPA (INDO.RISK
Jenjang 7 PROFESSIONAL
ASSOCIATION)
Ujian Program Sertifikasi Manajemen 16 Mei 2024/Jakarta BSMR (BADAN
Risiko Jenjang 7 SERTIFIKASI
MANAJEMEN RISIKO)
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Arif Suhirman Direktur Operasi Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Success With James Gwee
Ujian Program Sertifikasi Manajemen 13 Mei 2024/Jakarta Lembaga Sertifikasi
Risiko Jenjang 7 Profesi Perbankan (LSPP)
Implementasi Pengendalian Dan 21-22 Desember 2024/ PT Fortia Management
Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Surabaya Strategi
Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Leading & Managing Your Sales Team To 29 Juli 2024/Surabaya PT. Academia Citra Abadi
Success With James Gwee
Ujian Program Sertifikasi Manajemen 12 September 2024/ BSMR (Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 7 Jakarta Manajemen Risiko)
*) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan Bapak
Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
Program Orientasi Bagi Direksi Baru
Program Orientasi sangat penting untuk dilaksanakan, karena anggota Direksi dapat berasal dari berbagai latar belakang, sehingga
untuk dapat membentuk suatu tim kerja yang solid, Program Orientasi tersebut wajib untuk dijalankan. Program Orientasi mengenai
Bank diberikan kepada Direktur yang baru pertama kali menjabat. Selama Tahun Buku 2024, berdasarkan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 yang diselenggarakan tanggal 07 Februari 2024 terdapat pengangkatan
anggota Direksi baru yaitu Umi Rodiyah selaku Direktur Kepatuhan yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Executive Vice
President Usaha Syariah Perseroan. Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi dengan mengikuti kegiatan Rapat
diantaranya yaitu Rapat Direksi Perseroan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 371
Page 374
07 Tata Kelola
Perusahaan
Keputusan dan Pelaksanaan Tugas Direksi 20. Arahan Investasi Dana Pensiun Pegawai.
21. Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2024.
Selama tahun 2024 Direksi telah melaksanakan tugas, 22. Pedoman Tutup Tahun Buku dan Penyusunan Laporan
kewajiban dan tanggungjawabnya dalam rangka melakukan Keuangan Tahunan.
pengurusan Perseroan yang ditetapkan dalam peraturan 23. Tim Percepatan Tindak Lanjut Pengawasan atas Insiden BI-
perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan FAST oleh Bank Indonesia.
serta rencana kerja pelaksanaan tugas Direksi selama tahun 24. Pedoman Pelaksanaan Career Path Management System.
2024 secara umum adalah sebagai berikut: 25. Perubahan Pertama Struktur Organisasi dan Tata Kerja.
1. Penyusunan rencana bisnis bank Perseroan. 26. Stimulus Pelunasan Terhadap Kredit/Pembiayaan
2. Pelaksanaan projek penguatan IT dan pengembangan Bermasalah Atau Ekstrakomtable.
digital banking. 27. Segmentasi Pasar Kredit/Pembiayaan.
3. Pengelolaan aset dan keuangan. 28. Struktur Keanggotaan Komite Kredit.
4. Penyelenggaraan rapat Direksi maupun rapat Direksi 29. Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/Pembiayaan
bersama Dewan Komisaris (LKPK/P) Komite Kredit.
5. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 30. Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/Pembiayaan
Tahun Buku 2023. (LKPK/P) Tunai dan Non Tunai.
6. Pengawasan dan perbaikan proses bisnis internal. 31. Limit Pelaksanaan On The Spot (OTS) Pada Proses Kredit/
7. Penerapan Good Corporate Governance dalam setiap Pembiayaan.
kegiatan usaha. 32. Pencabutan Buku Pedoman SVS dan Utility.
8. Penyaluran dana Corporate Social Responsibility perseroan 33. Risk Appetite Statement.
yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan Bank Jatim 34. Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan Terhadap Debitur
peduli. Restrukturisasi Terdampak Covid 19 Pada Daerah dan
9. Pelaksanaan tugas lainnya terkait pengurusan Perseroan. Sektor Tertentu.
35. Pencabutan Pedoman Kerja Cek Dinda.
Keputusan Direksi yang telah dikeluarkan selama tahun 2024, 36. Pencabutan Pedoman Pelaksanaan Kredit Sertifikasi Hak
diantaranya terkait yaitu: Atas Tanah.
1. Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Tahun 37. Perubahan Kedua Struktur Organisasi dan Tata Kerja.
Anggaran 2024. 38. Pencabutan Pedoman Kode Etik (Code of Conduct)
2. Penunjukan dan Pengangkatan Pemimpin Proyek dan Tim Mekanisme Kerja antara Direksi Dengan Dewan Komisaris).
Pendukung Proyek Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan 39. Limit Kewenangan Settlement Terhadap Transaksi melalui
Divisi Umum Tahun Anggaran 2024. ESTIM.
3. Penunjukan dan Pengangkatan Panitia Pemeriksa Hasil 40. Stimulus Pelunasan Terhadap Kredit/Pembiayaan
Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024. Bermasalah atau Ekstrakomtable.
4. Computer Security Incident Response Team (CSIRT). 41. Pedoman Portofolio Kredit/Pembiayaan.
5. Keputusan Asset Liabibility Committee (ALCO). 42. Penetapan Formasi Pegawai.
6. Tim Pengadaan Tanah dan Gedung di Lingkungan 43. Perubahan Ketiga Struktur Organisasi dan Tata Kerja.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk 44. Pencabutan Pedoman Pelaksanaan Kredit Menengah dan
Tahun Anggaran 2024. Korporasi.
7. Pembentukan Tim Branding Alun-alun Malang. 45. Limit Kewenangan Transaksi Dealer (Limit Dealer) Untuk
8. Kepengurusan Jatimers Communities. Transaksi di Dealing Room Divisi Tresuri.
9. Pembentukan Tim Pengendalian Kredit/Pembiayaan dan 46. Bank Garansi Pembayaran untuk Proyek Dengan Anggaran
Recovery Ekstrakomtabel. Tahun 2024 Di Lingkungan Provinsi Jawa Timur.
10. Program Grebek Ekstrakomtabel. 47. Pencabutan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Mikro dan
11. Tim Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. Kecil Bab XV Pembiayaan Mikro Laguna.
12. Kepanitiaan JConnect Run 2024. 48. Perubahan Pertama Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun
13. Tim Penyertaan Modal, Pendirian Anak Perusahaan dan Pegawai.
Kelompok Usaha Bank. 49. SOP Corporate Secretary.
14. Pembentukan Panitia Penjualan dan Penghapusbukuan 50. SOP Total Reward.
Aktiva Tetap Kendaraan Operasional. 51. SOP Term Loan Facility.
15. Perubahan Peraturan Dana Pensiun Pegawai. 52. SOP Modul Penerimaan Negara.
16. Pembentukan Tim Implementasi New System Treasury. 53. SOP Perantara Pedagang Efek untuk Bersifat Utang dan
17. Tim Penyusunan Laporan Rencana Aksi Pemulihan Sukuk (Ppe-Ebus).
(Recovery Plan). 54. SOP Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi Bagi
18. Tim Penyusunan Laporan Rencana Resolusi (Resolution Pengurus Beserta Fasilitasnya.
Plan). 55. SOP Kode Etik Pasar Atas Aktivitas Tresuri Syariah.
19. Pembentukan Tim IT Disaster Recovery Plan (IT DRP). 56. SOP Vendor Management.
372 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 375
Laporan Tahunan
2024
57. SOP Pengelolaan Pembayaran. 110. SOP Perlindungan Data Pribadi Teknologi Informasi.
58. SOP Strategi Anti Fraud. 111. SOP Keamanan dan Ketahanan Siber.
59. SOP Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan (KKP). 112. SOP Kredit Konstruksi Properti.
60. SOP Proses Kredit Mikro, Ritel dan Menengah. 113. SOP PSAK 50 & 55 Khusus Kredit.
61. SOP Analisa Risiko Kredit/Pembiayaan. 114. SOP Kredit Korporasi.
62. SOP Rating Pemantauan Kredit/Pembiayaan. 115. SOP Penertiban dan Pengamanan Lingkungan Kerja.
63. SOP Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Bisnis 116. SOP Benturan Kepentingan.
Bank. 117. SOP Tabungan.
64. SOP Penelitian. 118. SOP Kredit BLUD.
65. SOP Manajemen Kinerja. 119. SOP Pembiayaan Investasi Terikat Syariah.
66. SOP Business Continuity Management. 120. SOP Giro.
67. SOP Quality Assurance Operations. 121. SOP Proses Kredit Korporasi Dan Sindikasi.
68. SOP Penetapan Limit. 122. SOP Change Management.
69. SOP Manajemen Risiko Pasar. 123. SOP Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
70. SOP Pengembangan Budaya Risiko. 124. SOP Kerja Direksi.
71. SOP Pembinaan Cabang. 125. SOP PSAK 50, 55 & 60 Syariah.
72. SOP Jatim Prioritas. 126. SOP Literasi dan Inklusi Keuangan.
73. SOP Bank Garansi. 127. SOP Layanan Kas.
74. SOP Kredit Talangan. 128. SOP Kredit Jatim Ritel dan Menengah.
75. SOP Transfer Dana. 129. SOP Supply/Remise Cabang dan Serah/Terima Bank
76. SOP Jasa Perbankan Lainnya. Note ke/dari Counterparty.
77. SOP Pengembangan Jaringan Kantor. 130. SOP Public Relation.
78. SOP Perilaku, Etika Kerja Dan Bisnis. 131. SOP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
79. SOP Administrasi Penugasan. 132. SOP Kredit Jatim Mikro.
80. SOP Penerbitan Efek Bersifat Utang. 133. SOP Kredit Ekspor/Impor.
81. SOP Perlindungan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah. 134. SOP Pembiayaan Konstruksi Properti.
82. SOP Rencana Pemulihan Bencana. 135. SOP Pembiayaan Produktif.
83. SOP APEX BPRS. 136. SOP Wakaf Uang IB Barokah.
84. SOP New JConnect Mobile. 137. SOP Sentral Operasional Syariah.
85. SOP Pengamanan Informasi Teknologi Informasi. 138. SOP Bank Indonesia –SSSS.
86. SOP SMS Banking. 139. SOP Layanan Operasional Kantor.
87. SOP Internet Banking. 140. SOP Kartu ATM.
88. SOP Manajemen Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi. 141. SOP Pelaksanaan Litigasi dan Non Litigasi.
89. SOP Global Market. 142. SOP Perhitungan dan Penetapan Formasi Pegawai.
90. SOP GRC Dan TLD. 143. SOP Linkage BPRS.
91. SOP Tata Kelola Teknologi Informasi. 144. SOP Pembiayaan Linkage PKPA.
92. SOP Kepatuhan. 145. SOP Akad Syariah.
93. SOP Pengembangan dan Pengadaan Teknologi Informasi. 146. SOP Promosi dan Sponsorship.
94. SOP Kredit Dana Bergulir. 147. SOP Pengelolaan Jaringan Kantor.
95. SOP Penggunaan Pihak Penyedia Jasa Teknologi Informasi. 148. SOP Klasifikasi Jaringan Kantor.
96. SOP Operasional Teknologi Informasi dan Jaringan 149. SOP Penyelesaian Transaksi Tresuri.
Komunikasi. 150. SOP Pengelolaan Aset Tetap.
97. SOP Business Continuity Plan (BCP) Transaksi Tresuri. 151. SOP Persediaan.
98. SOP Persyaratan Jabatan. 152. SOP Komite Asset & Liability (ALCO).
99. SOP Pedoman Kerja Dewan Komisaris. 153. SOP Evaluasi Jabatan.
100. SOP Pedoman Kerja Komite Dewan Komisaris. 154. SOP Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Dana
101. SOP Pengendalian Audit Intern Teknologi Informasi. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan
102. SOP Kamus Kompetensi. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
103. SOP Penyedia Jasa Teknologi Informasi Oleh Bank. 155. SOP Fasilitas Transaksi Korporasi.
104. SOP Pemasaran Kredit/Pembiayaan. 156. SOP Produk Investasi Nasabah.
105. SOP Perencanaan Teknologi Informasi. 157. SOP Financial Institution.
106. SOP Rekrutmen dan Seleksi. 158. SOP Kode Etik Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
107. SOP Implementasi PSAK 71. 159. SOP Pencegahan TPPU, TPPT & PPSPM.
108. SOP Manajemen Risiko Operasional. 160. SOP Pemberantasan TPPU, TPPT & PPSPM.
109. SOP Layanan Perbankan Elektronik dan Digital Banking 161. SOP Penyedia Jasa Asuransi Uang Kartal.
Teknologi Informasi. 162. SOP Penyedia Jasa Perkreditan atau Pembiayaan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 373
Page 376
07 Tata Kelola
Perusahaan
163. SOP Jaminan Kredit atau Pembiayaan. Selama tahun 2024, Direksi menilai bahwa komite di bawah
164. SOP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Direksi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya
(LHKPN). dengan baik.
165. SOP Kartu Kredit Indonesia (KKI).
166. SOP Kredit Resi Gudang. Asset Liability Committee (ALCO)
167. SOP Cash Collateral Financing IB Barokah. ALCO merupakan komite pengambilan keputusan asset
168. SOP BI-FAST. dan liabilities demi tujuan yang telah digariskan, diperlukan
169. SOP Pembiayaan Kpr Sejahtera Dengan Dukungan Dana wadah yang disebut Asset Liabilities Committee (ALCO).
FLPP & SBUM. Untuk mengurangi dan mengeliminir risiko yang terjadi pada
170. SOP Pembiayaan Sindikasi. perbankan terutama Risiko Likuiditas, Suku Bunga dan Nilai
171. SOP Proses Pembiayaan Produktif. Tukar, diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari berbagai
172. SOP Pengelolaan Pembayaran Syariah. pengambil keputusan baik sisi asset maupun liabilities.
173. SOP QRIS. Kerjasama akan berhasil apabila masing-masing pengambil
174. SOP Kredit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). keputusan mengetahui peranannya dan dampak keputusannya
175. SOP Kredit Usaha Rakyat (KUR). pada keuntungan usaha secara keseluruhan. Selama tahun
176. SOP Pembiayaan Kepada Pegawai CAP. 2024 berjalan ALCO telah melaksanakan 17 (tujuh belas) kali
177. SOP Pembiayaan Konstruksi Properti. rapat.
178. SOP Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
179. SOP Tata Kelola Dana Pensiun Pegawai. Komite Manajemen Risiko
180. SOP Kredit Pemerintah Daerah (PEMDA). Komite Manajemen Risiko dibentuk dalam rangka
181. SOP Kredit Linkage Bank Perekonomian Rakyat (BPR). mempertahankan eksposur risiko pada batas atau limit yang
182. SOP Bank Garansi IB Barokah. dapat diterima dan menguntungkan, sehingga kegiatan usaha
183. SOP Pembiayaan Linkage Bank Perekonomian Rakyat bank dapat tetap terkendali (manageable) dan menjalankan
Syariah (BPRS). kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip kehati-hatian.
184. SOP Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit atau Selama tahun 2024 berjalan komite Manajemen Risiko telah
Pembiayaan. melaksanakan 6 (enam) kali rapat.
185. SOP Pelindungan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen.
186. SOP Program Pengembangan Karir. Komite Manajemen Kepegawaian
187. SOP Pembiayaan Multijasa Umroh IB Barokah. Komite Manajemen Kepegawaian dibentuk dalam rangka untuk
188. SOP Rating Pemantauan Kredit Atau Pembiayaan. mendapatkan hasil yang optimal dalam memutuskan hal-
189. SOP Cash Collateral Credit (CCC). hal yang bersifat kritikal di bidang Human Capital baik secara
190. SOP Evaluasi Struktur Organisasi. strategi, kebijakan, dan sistem pengelolaan Human Capital
191. SOP Pembiayaan Properti IB Barokah. yang searah dengan Rencana Bisnis Bank. Selama tahun 2024
192. SOP Pembiayaan Multiguna IB Barokah. berjalan Komite Manajemen Kepegawaian telah melaksanakan
193. SOP Kelompok Usaha Bank (KUB). 16 (enam belas) kali rapat.
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi dan Komite Teknologi Informasi
Dasar Penilaiannya Komite Teknologi Informasi adalah bagian dari tata kelola
TI yang berperan dalam memberikan rekomendasi dengan
Prosedur Penilaian Direksi terhadap kinerja Komite Direksi memperhatikan faktor efisiensi serta meminimalisasi risiko
dilakukan dengan tata cara sebagai berikut: terkait penggunaan TI. Tujuannya adalah untuk melindungi
1. Masing-masing Sekretaris Komite Direksi melakukan kepentingan Bank dan nasabah. Sebagai bentuk komitmen
penyusunan materi implementasi dan teknis penerapan Direksi dan manajemen Bank Jatim dalam pengawasan aktif
masing-masing Komite Direksi selama tahun buku 2024. terhadap manajemen TI, IT Steering Committee (ITSC) dibentuk
2. Penilaian Direksi terhadap kinerja Komite Direksi sesuai dengan ketentuan dalam POJK MRTI. ITSC bertugas
dilaksanakan melalui Rapat Direksi. membantu Direksi dalam menetapkan Rencana Strategis
Teknologi Informasi serta kebijakan terkait penggunaan TI di
Adapun kriteria yang digunakan dalam penilaian Direksi Bank. Sepanjang tahun 2024, Komite TI telah melaksanakan
terhadap kinerja Komite Direksi antara lain: satu kali rapat sebagai bagian dari implementasi tata kelola
1. Dasar Pembentukan Komite TI yang efektif. Selama tahun 2024 berjalan Komite TI telah
2. Struktur dan Keanggotaan Komite melaksanakan 1 (satu) kali rapat.
3. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Komite
4. Pencapaian Pelaksanaan Komite
5. Kesimpulan
374 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 377
Laporan Tahunan
2024
Komite Kebijakan Kredit Komite Produk
Komite Kebijakan Kredit adalah komite yang dibentuk oleh Komite Produk adalah komite yang dibentuk oleh Direksi
Direksi dalam rangka pengelolaan kebijakan perkreditan yang untuk membahas, menetapkan, dan mengevaluasi strategi
bertujuan untuk mendukung pemberian kredit yang sehat dan bisnis melalui pengembangan produk baik digital maupun
mengandung unsur pengendalian internal mulai tahap awal non digital dan baik konvensional maupun syariah, mencakup
proses kegiatan perkreditan sampai dengan tahap pemantauan pengembangan produk yang belum ada sebelumnya dan
perkreditan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. pengembangan produk lanjutan termasuk melakukan evaluasi
Selama tahun 2024 berjalan Komite Kebijakan Kredit telah produk (produk diteruskan, dikembangkan, dihentikan,
melaksanakan 4 (empat) kali rapat. ditutup. Sepanjang tahun 2024 berjalan Komite Produk telah
melaksanakan 2 (dua) kali rapat.
Komite Kredit
Komite Kredit Konvensional Mekanisme Pengunduran Diri dan
Komite Kredit adalah komite operasional yang dibentuk Pemberhentian Direksi
Direksi untuk mengevaluasi dan/atau memberikan keputusan
kredit untuk jumlah dan jenis kredit yang ditetapkan oleh Mekanisme Pengunduran Diri dan Pemberhentian Direksi,
Direksi dengan memperhatikan pengembangan bisnis tanpa meliputi:
meninggalkan prinsip kehati-hatian termasuk penyelamatan 1. Seorang anggota Direksi dapat mengajukan permohonan
dan penyelesaian kredit. mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan
secara tertulis mengenai maksudnya tersebut kepada
Komite Pembiayaan Pemegang Saham Pengendali dan Perseroan.
komite operasional yang dibentuk Direksi untuk mengevaluasi 2. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk
dan/atau memberikan keputusan pembiayaan untuk jumlah memutuskan permohonan pengunduran diri anggota
dan jenis pembiayaan yang ditetapkan oleh Direksi dengan direksi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah
memperhatikan pengembangan bisnis tanpa meninggalkan diterimanya surat pengunduran diri.
prinsip kehati-hatian termasuk penyelamatan dan penyelesaian 3. Anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara
pembiayaan. oleh Dewan Komisaris dengan menyebutkan alasannya dan
wajib diberitahukan secara tertulis kepada anggota Direksi
• Komite Implementasi Kredit yang bersangkutan.
Selama tahun 2024 berjalan komite Implementasi Kredit 4. Dewan Komisaris harus menyelenggarakan RUPS untuk
telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat. mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian
• Komite Penyelamatan Kredit sementara tersebut dalam jangka waktu paling lambat
Selama tahun 2024 berjalan Komite Penyelamatan Kredit 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal pemberhentian
telah melaksanakan 1 (satu) kali rapat. sementara. Dengan lampaunya jangka waktu
• Komite Penyelesaian Kredit penyelenggaraan RUPS tersebut atau RUPS tidak dapat
Selama tahun 2024 berjalan komite Penyelesaian Kredit mengambil keputusan, pemberhentian sementara anggota
telah melaksanakan 3 (tiga) kali rapat. Direksi oleh Dewan Komisaris menjadi batal.
• Komite Implementasi Pembiayaan 5. Perseroan wajib melakukan mekanisme pengunduran diri
Selama tahun 2024 berjalan Komite Implementasi serta pemberhentian Direksi dan melakukan keterbukaan
Pembiayaan telah melaksanakan 3 (tiga) kali rapat. informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan OJK.
• Komite Hapus Buku Kredit dan Pembiayaan
Selama tahun 2024 berjalan Komite Hapus Buku Kredit
dan Pembiayaan telah melaksanakan 1 (satu) kali rapat.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 375
Page 378
07 Tata Kelola
Perusahaan
Dewan Komisaris a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau
kelalaiannya.
Dewan Komisaris merupakan organ Tata Kelola Perseroan b. Telah melakukan pengawasan dengan itikad baik, penuh
yang bertugas untuk melakukan pengawasan secara umum tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan
dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar, memberikan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
nasihat kepada Direksi, serta memastikan bahwa Perseroan c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung
melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dengan maupun tidak langsung atas tindakan pengawasan
baik. yang mengakibatkan kerugian.
d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul
Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS dalam atau berlanjutnya kerugian tersebut.
hal mengawasi kebijakan Direksi terhadap operasional e. Dalam hal terjadi kepailitan karena kesalahan
Perseroan secara umum yang mengacu kepada rencana atau kelalaian Dewan Komisaris dalam melakukan
bisnis yang telah disetujui, serta memastikan kepatuhan pengawasan terhadap pengurusan yang dilaksanakan
terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang oleh Direksi dan kekayaan Perseroan tidak cukup
berlaku. Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan akibat
RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas kepailitan tersebut, setiap anggota Dewan Komisaris
pengelolaan Badan Usaha dalam rangka pelaksanaan prinsip- secara tanggung renteng ikut bertanggung jawab
prinsip tata kelola yang baik. dengan anggota Direksi atas kewajiban yang belum
dilunasi;
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris f. Namun, anggota Dewan Komisaris tidak dapat dimintai
pertanggungjawaban atas kepailitan Perseroan
Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab yang sebagaimana dimaksud diatas, apabila dapat
telah diatur dalam Pedoman Kerja antara lain sebagai berikut: membuktikan bahwa:
1. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan 1) Kepailitan tersebut bukan karena kesalahan atau
dan jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai kelalaiannya;
Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberikan 2) Telah melakukan tugas pengawasan dengan
nasihat kepada Direksi; itikad baik dan kehati hatian untuk kepentingan
2. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan
tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, Perseroan;
dan kehati-hatian; 3) Tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik
3. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan untuk langsung maupun tidak langsung alas tindakan
kepentingan Bank atas kebijakan dan jalannya pengurusan pengurusan oleh Direksi yang mengakibatkan
oleh Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, dan kepailitan; dan
bertanggung jawab atas pengawasan tersebut, sesuai 4) Telah memberikan nasehat kepada Direksi untuk
dengan maksud dan tujuan Bank yang ditetapkan dalam mencegah terjadinya kepailitan.
ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran
dasar, dan keputusan RUPS; Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Utama
4. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris wajib
mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023
tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan secara tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, disebutkan
terintegrasi serta kebijakan strategis Bank, sesuai dengan bahwa Dewan Komisaris wajib dipimpin oleh Presiden Komisaris
ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran atau Komisaris Utama. Fungsi Komisaris Utama dalam
dasar, dan/atau Keputusan RUPS; Governance process tidak lain sebagai koordinator atas organ
5. Dewan Komisaris menerima dan melaksanakan kewenangan Dewan Komisaris secara keseluruhan, karena pada dasarnya
yang diserahkan dan/atau diberikan kepada Dewan hubungan antar anggota Dewan Komisaris adalah sejajar dan
Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- bersifat majelis, sehingga tidak dapat bertindak sendiri-sendiri
undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS; melainkan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. Secara
6. Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugas dan umum tugas dan tanggung jawab Komisaris Utama adalah
kewenangan pengawasan lain. sebagai berikut:
7. Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab 1. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan tanggung
secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang jawab Dewan Komisaris.
disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan 2. Dapat memberikan usulan untuk mengadakan Rapat
Komisaris dalam menjalankan tugasnya, kecuali anggota Dewan Komisaris, termasuk agenda Rapat.
Dewan Komisaris yang bersangkutan dapat membuktikan: 3. Melakukan panggilan dan memimpin rapat Dewan
Komisaris.
376 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 379
Laporan Tahunan
2024
4. Menyampaikan laporan pengawasan untuk mendapatkan 8. Memberikan persetujuan atas pedoman kebijakan
persetujuan RUPS Tahunan atas pelaksanaan tugas dan mengenai penyediaan dana kepada pihak terkait dan
pengawasan Dewan Komisaris. penyediaan dana besar (large exposure);
5. Memastikan bahwa pelaksanaan tanggung jawab Dewan 9. Memberikan persetujuan atas penyediaan dana kepada
Komisaris telah dilaksanakan sesuai prosedur. pihak terkait. Melakukan pengawasan secara aktif terhadap
6. Memastikan bahwa rapat Dewan Komisaris melakukan kebijakan dimaksud;
pengambilan keputusan secara efektif berdasarkan 10. Meminta Direksi menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan
informasi yang benar dan lengkap, termasuk memastikan SKAI;
bahwa: 11. Menentukan pemeriksaan khusus oleh SKAI apabila
a. Semua isu-isu strategis dan penting menjadi bahan terdapat dugaan terjadi kecurangan, penyimpangan,
pertimbangan oleh Dewan Komisaris. terhadap hukum dan peraturan yang berlaku;
b. Permasalahan yang ada dibahas dengan seksama dan 12. Mengevaluasi dan meneliti tindak lanjut Laporan SKAI,
teliti. Laporan Direktur Kepatuhan, Laporan Akuntan Publik,
c. Semua anggota Dewan Komisaris diberi kesempatan Laporan Bank Indonesia dan Laporan BPK;
untuk berkontribusi secara efektif. 13. Mempertimbangkan untuk pengangkatan dan
d. Setiap Komisaris menerima informasi yang relevan pemberhentian kepala satuan kerja audit intern (SKAI)
secara tepat waktu, termasuk diberi penjelasan singkat yang diusulkan Direktur Utama;
mengenai isu-isu yang akan dibahas dalam rapat 14. Memberikan tanggapan atas laporan berkala yang
Dewan Komisaris. disampaikan oleh Direksi;
e. Rapat Dewan Komisaris menghasilkan keputusan- 15. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya sepanjang
keputusan yang jelas dan dicatat dalam notulen. tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
7. Memastikan bahwa Dewan Komisaris bersikap sesuai undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS.
dengan peraturan yang berlaku.
8. Memimpin upaya untuk memenuhi kebutuhan Keputusan yang Perlu Mendapat Persetujuan
pengembangan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris
9. Melakukan tanggung jawab lain yang ditugaskan oleh
Dewan Komisaris, dari waktu ke waktu. Keputusan yang perlu mendapat persetujuan Dewan Komisaris
Bank Jatim telah diatur dalam Pedoman Kerja Dewan Komisaris.
Hak dan Wewenang Dewan Komisaris Hal-hal yang perlu mendapat pengesahan Dewan Komisaris
adalah sebagai berikut:
Hak dan wewenang Dewan Komisaris sebagai berikut: 1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
1. Secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama setiap 2. Perubahan Struktur Organisasi;
waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki 3. Rencana Bisnis Bank (RBB);
bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan 4. Pemberian kredit kepada pihak terkait;
atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa 5. Internal Audit Charter;
semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa 6. Pengangkatan dan pemberhentian kepala Satuan Kerja
dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta Audit Internal (SKAI);
berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah 7. Laporan kepada otoritas/pengawas bank terkait dengan
dijalankan oleh Direksi. kondisi yang menbahayakan kelangsungan usaha Bank;
2. Meminta penjelasan dari Direksi mengenai segala hal yang 8. Laporan semester SKAI ke Otoritas/pengawas Bank;
menyangkut pengelolaan Perseroan 9. Persetujuan kebijakan internal Bank yang harus disahkan
3. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan oleh Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan dan
akan dijalankan oleh Direksi. perundangan yang berlaku; dan
4. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi 10. Lain-lain sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan
dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri rapat lainnya.
Dewan Komisaris.
5. Memberhentikan sementara seorang atau lebih anggota Masa Jabatan Dewan Komisaris
Direksi, apabila anggota Direksi tersebut bertindak
bertentangan dengan anggaran dasar atau peraturan Masa jabatan Dewan Komisaris paling lama 4 (empat)
perundang-undangan yang berlaku. tahun terhitung sejak tanggal ditentukan dalam RUPS
6. Pemberhentian sementara itu harus diberitahukan kepada pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS tahunan
yang bersangkutan disertai alasannya. yang ke-4 (empat) sejak tanggal pengangkatannya, atau sampai
7. Membentuk Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris dengan penutupan RUPS tahunan pada akhir 1 (satu) periode
sesuai peraturan perundang-undangan dengan masa jabatan, dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan
memperhatikan kebutuhan Perseroan. kedua kalinya, setelah memperhatikan ketentuan Otoritas
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 377
Page 380
07 Tata Kelola
Perusahaan
Jasa Keuangan dan ketentuan yang berlaku serta dinilai dapat 5. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung
menjalankan fungsinya dengan baik, dengan tidak mengurangi dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara.
hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 6. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara
atau tindakan-tindakan yang tercela di bidang perbankan;
Kriteria Anggota Dewan Komisaris 7. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan
pengadilan.
Kriteria Dewan Komisaris Bank Jatim telah diatur dalam 8. Memiliki track record keuangan yang baik dengan
Anggaran Dasar Perseroan maupun Standard Operating dibuktikan dokumen yang telah diterbitkan oleh instansi
Procedure (SOP) adalah sebagai berikut: yang berwenang.
1. Orang perseorangan, Warga Negara Indonesia yang: 9. Memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana telah
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. ditentukan.
b. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah.
c. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung Pedoman Kerja Dewan Komisaris
dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara.
d. Sehat jasmani dan rohani. Dewan Komisaris memiliki pedoman kerja Dewan Komisaris
e. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Nomor: 063/03/51/DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024 tentang
Negara atau tindakan-tindakan yang tercela di bidang Standard Operating Procedure (SOP) Pedoman Kerja Dewan
perbankan. Komisaris. Pedoman kerja dievaluasi secara berkala dan
f. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan diperbaharui dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan
pengadilan. yang berlaku.
2. Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper
Test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Pedoman kerja Dewan Komisaris mengikat bagi setiap anggota
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Dewan Komisaris agar Dewan Komisaris dapat melaksanakan
Proper Test). fungsi pengawasan secara efisien, efektif, transparan,
3. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang saling independen dan akuntabel. Dasar penyusunan Pedoman kerja
memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat Dewan Komisaris adalah Anggaran Dasar Bank, Undang-
kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/atau undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
anggota Direksi. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait penerapan dan organ
4. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama Tata Kelola Perusahaan, dan peraturan lainnya.
menjabat:
a. Tidak pernah dinyatakan pailit. Pedoman Kerja Dewan Komisaris Bank Jatim terakhir
b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau diperbaharui tanggal 28 Maret 2024. Adapun isi dari pedoman
anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah tata tertib kerja Dewan Komisaris mengatur hal-hal antara lain:
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit. 1. Prinsip Dasar
c. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana 2. Organisasi & Manajemen
yang merugikan keuangan negara dan/atau yang 3. Pembagian Tugas Organ Pendukung Dewan Komisaris
berkaitan dengan sektor keuangan 4. Prosedur Kerja
d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau 5. Alur & Mekanisme Kerja
anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat: 6. Administrasi, Dokumentasi & Pelaporan
- Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan.
- Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi Pembidangan Tugas Pengawasan Dewan
dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak Komisaris
diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan
pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/ Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan
atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS. tugas Dewan Komisaris, telah ditetapkan pembidangan tugas
- Pernah menyebabkan perusahaan yang masing-masing anggota Dewan Komisaris. Pembidangan
memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran tugas pengawasan Dewan Komisaris tidak mengurangi hak,
dari OJK tidak memenuhi kewajiban menyampaikan kewajiban, tanggung jawab dan wewenang setiap anggota
laporan tahunan dan/atau laporan keuangan Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
kepada OJK. Adapun pembagian fungsi, tugas dan tanggung jawab Dewan
Komisaris sebagai berikut.
378 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 381
Laporan Tahunan
2024
Tabel Pembidangan Tugas Dewan Komisaris
Nama Jabatan Bidang Tugas
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi
- Anggota Komite Audit
- Anggota Komite Pemantau Risiko
Sumaryono Komisaris Independen - Ketua Komite Audit
- Anggota Komite Pemantau Risiko
- Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Adhy Karyono Komisaris Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Candra Fajri Ananda* Komisaris Independen - Ketua Komite Pemantau Risiko
- Anggota Komite Audit
- Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Dadang Setiabudi** Komisaris Independen - Ketua Komite Pemantau Risiko
- Anggota Komite Audit
- Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
*) Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Pedoman Kerja Dewan Komisaris Bank Jatim telah mengatur ketentuan mengenai rangkap jabatan Dewan Komisaris yaitu anggota
Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap:
1. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat Eksekutif pada lembaga
keuangan atau perusahaan keuangan baik bank maupun bukan bank;
2. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat Eksekutif pada lebih dari 1
(satu) lembaga atau perusahaan bukan keuangan, baik yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri;
3. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang berkedudukan di
dalam maupun di luar negeri;
4. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris;
dan/atau;
5. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tabel Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Instansi Lain Instansi Lain
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang
Sumaryono Komisaris Independen - -
Adhy Karyono Komisaris Pj. Gubernur Jawa Timur Provinsi Jawa Timur
Candra Fajri Ananda* Komisaris Independen Staf Khusus Kementerian Keuangan
Dadang Setiabudi** Komisaris Independen - -
* Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahun Buku 2023 pada tanggal 07 Februari 2024
** Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Komisaris
Pengelolaan benturan kepentingan Dewan Komisaris yang 2. Tidak memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi,
diatur dalam Pedoman Kerja Dewan Komisaris adalah sebagai keluarga, dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau
berikut: mengurangi keuntungan Perseroan.
1. Tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan 3. Tidak mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi
operasional Perseroan, kecuali penyediaan dana kepada dari Bank selain remunerasi dan fasilitas lain yang
pihak terkait dan hal-hal lain yang ditetapkan dalam ditetapkan RUPS.
Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan perundangan
yang berlaku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 379
Page 382
07 Tata Kelola
Perusahaan
4. Tidak melakukan transaksi yang mempunyai benturan benturan kepentingan atau selalu menempatkan diri untuk
kepentingan dan/atau mengambil keuntungan pribadi tidak berada dalam potensi terjadinya benturan kepentingan
baik secara langsung maupun tidak langsung dari kegiatan dalam situasi apapun sebagaimana tercantum dalam Pedoman
Perseroan selain penghasilan yang sah sebagai Anggota Kerja Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris.
5. Tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam melaksanakan Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Dewan
tugas dan pengambilan keputusan yang menyebabkan Komisaris dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan
penyalahgunaan wewenang dan/atau pembuatan atau mengurangi keuntungan Bank dan wajib mengungkapkan
keputusan yang tidak tepat. potensi benturan kepentingan dimaksud dalam setiap
6. Dalam melaksanakan pengawasan, Dewan Komisaris keputusan.
dilarang ikut serta dalam pengambilan Keputusan kegiatan
operasional Bank, kecuali: Komisaris Independen
a. Penyediaan dana kepada pihak terkait sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas Bank Jatim tunduk pada aturan yang dikeluarkan oleh regulator
maksimum pemberian kredit dan penyediaan dana mengenai keberadaan Komisaris Independen Bank. Komisaris
besar bagi bank umum dan Peraturan Otoritas Jasa Independen Bank ditetapkan paling kurang 50% (lima puluh
Keuangan mengenai batas maksimum penyaluran dana persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris. Jumlah
dan penyaluran dana besar bagi bank umum syariah; Komisaris Independen Bank Jatim adalah sebanyak 3 (tiga )
dan orang dari keseluruhan anggota Dewan Komisaris sebanyak
b. Hal lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar Bank 4 (empat) orang. Dengan kata lain komposisi Komisaris
atau ketentuan peraturan perundang- undangan. Independen Bank Jatim lebih dari 50% dari total anggota
7. Mengungkapkan remunerasi dan fasilitas lain yang diterima Dewan Komisaris.
pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Kriteria Penentuan Komisaris Independen
Selama tahun 2024, Bank memastikan bahwa seluruh anggota Kriteria penentuan Komisaris Independen Bank Jatim diatur
Dewan Komisaris tidak memiliki benturan kepentingan maupun dalam Anggaran Dasar dan dalam pedoman pelaksanaan Dewan
potensi benturan kepentingan terhadap Bank Jatim. Komisaris Bank Jatim yang disesuaikan sebagaimana aturan
yang berlaku diantaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
tanggung jawab setiap Dewan Komisaris Bank Jatim harus Bank Umum dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/
selalu melandasi diri dengan etika jabatan. Seluruh anggota POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
Dewan Komisaris harus menghindari terjadinya potensi Atau Perusahaan Publik, antara lain dijelaskan bahwa Komisaris
Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Komisaris Independen
Kriteria Komisaris Independen
Candra Fajri Muhammad Dadang
Sumaryono
Ananda* Mas’ud Setiabudi**
Anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan
keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan
saham, hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris
√ √ √ √
lainnya, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali
atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen.
Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai
wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan,
memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Emiten
atau Perusahaan Publik tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan √ √ √ √
terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris
Independen Emiten atau Perusahaan Publik pada periode
berikutnya.
380 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 383
Laporan Tahunan
2024
Komisaris Independen
Kriteria Komisaris Independen
Candra Fajri Muhammad Dadang
Sumaryono
Ananda* Mas’ud Setiabudi**
Tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung
√ √ √ √
pada Emiten atau Perusahaan Publik tersebut.
Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten atau
Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi,
√ √ √ √
atau Pemegang Saham Utama Emiten atau Perusahaan Publik
tersebut.
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak
langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Emiten atau √ √ √ √
Perusahaan Publik tersebut.
* Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahun Buku 2023 pada tanggal 07 Februari 2024
** Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
Keberadaan Komisaris Independen dimaksudkan untuk dapat mendorong terciptanya iklim dan lingkungan kerja yang objektif,
menempatkan kewajaran (fairness) dan kesetaraan di antara berbagai kepentingan, termasuk kepentingan pemegang saham
minoritas serta stakeholders lainnya.
Selaku Komisaris Independen harus dapat terlepas dari benturan kepentingan (conflict of interest). Dalam rangka mendukung
pelaksanaan GCG Bank, pemegang saham dalam RUPS menetapkan Komisaris Independen dengan jumlah dan persyaratan
sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan guna menjalankan tugas pengawasan terhadap Perseroan.
Pernyataan Komisaris Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 381
Page 384
07 Tata Kelola
Perusahaan
382 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 385
Laporan Tahunan
2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 383
Page 386
07 Tata Kelola
Perusahaan
Rapat Dewan Komisaris Rapat Internal Dewan Komisaris
Kebijakan Rapat RENCANA RAPAT INTERNAL DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris wajib melaksanakan rapat secara berkala, Dewan Komisaris telah menyusun rencana penyelenggaraan
dan menyusun jadwal rapat untuk tahun berikutnya sebelum rapat pada tahun 2024 dalam program kerja Dewan Komisaris.
berakhirnya tahun buku. Rencana Rapat Dewan Komisaris disusun sebagai pedoman
1. Pelaksanaan rapat dapat dibagi menjadi dua yaitu: dalam pelaksanaan rapat sesuai dengan waktu yang telah
a. Rapat internal Dewan Komisaris. ditentukan baik rapat internal Dewan Komisaris bersama
b. Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi dan atau Komite maupun rapat bersama Direksi antara lain sebagai
Pimpinan Satuan Kerja (Divisi) terkait sesuai dengan berikut:
topik bahasan. Triwulan I
2. Rapat internal Dewan Komisaris wajib diadakan secara • Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
berkala paling kurang 2 (dua) bulan sekali (6 kali dalam • Review dan persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan
setahun). Keuangan Konsolidasi Tahun Buku 2024 Audited.
3. Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi wajib diadakan • Review Triwulanan terhadap Kinerja Bank untuk Tahun
secara berkala paling kurang 2 (dua) bulan sekali (6 kali 2024.
dalam setahun). • Persiapan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
4. Rapat juga dapat dilaksanakan sewaktu-waktu atas Buku 2024.
permintaan 1 (satu) atau beberapa Anggota Dewan • Review program kerja serta penilaian kinerja Dewan
Komisaris atau atas permintaan Direksi, dengan Komisaris dan Komite.
menyebutkan hal-hal yang akan dibicarakan. • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis,
5. Rapat Dewan Komisaris dan/atau Rapat Dewan Komisaris TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Tahunan Tahun Buku 2024.
dengan Direksi dapat bersifat tematik sesuai dengan
permasalahan yang ada dalam satu kondisi tertentu; Triwulan II
6. Pada rapat yang telah dijadwalkan, bahan rapat disampaikan • Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
kepada peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum rapat • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis,
diselenggarakan. TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Lainnya untuk periode
7. Dalam hal terdapat rapat yang diselenggarakan di luar Triwulan I/ 2024.
jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada • Pengawasan serta evaluasi terhadap Tingkat Kesehatan
nomor 6, bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat Bank, Manajemen Risiko, Pelaksanaan tata kelola, serta
paling lambat sebelum rapat diselenggarakan. review atas laporan fungsi kepatuhan dan pelaksanaan
8. Rapat Dewan Komisaris dipimpin Komisaris Utama, dalam tugas Direktur Kepatuhan.
hal Komisaris Utama tidak dapat hadir atau berhalangan • Pembahasan Persiapan penyusunan laporan pengawasan
yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, rapat Dewan Komisaris terhadap RBB semester 1.
Dewan Komisaris dipimpin oleh seorang anggota Dewan • Pembahasan Proses Nominasi calon Pengurus Bank.
Komisaris yang dipilih oleh dan dari anggota Dewan • Review Kebijakan/peraturan internal Bank (BPP/ SOP).
Komisaris yang hadir.
9. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili dalam Triwulan III
rapat Dewan Komisaris hanya oleh anggota Dewan • Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
Komisaris lainnya berdasarkan surat kuasa. • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis,
10. Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak mengambil TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Lainnya untuk periode
keputusan yang mengikat apabila lebih dari ½ (satu perdua) Triwulan II/2024.
dari jumlah anggota Dewan Komisaris hadir atau diwakili • Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
dalam rapat. Tahun 2024.
11. Keputusan rapat Dewan Komisaris harus diambil • Pembahasan Proses Nominasi Calon Pengurus Bank.
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. • Pembahasan proses Pemilihan Kantor Akuntan Publik
12. Apabila keputusan tidak dapat diambil dengan cara (KAP) untuk Audit Laporan Keuangan Tahun 2024.
musyawarah mufakat maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara berdasarkan suara setuju paling Triwulan IV
sedikit lebih dari ½ (satu perdua) dari jumlah suara yang • Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
dikeluarkan dalam rapat. • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis,
TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Lainnya untuk periode
Triwulan IV/2024.
• Persetujuan atas Rencana Bisnis Bank Tahun 2025,
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan;
384 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 387
Laporan Tahunan
2024
• Pengawasan serta evaluasi terhadap Tingkat Kesehatan Bank, Manajemen Risiko dan, Pelaksanaan tata kelola, serta review atas
laporan fungsi kepatuhan dan pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan;
• Persetujuan atas Rencana Bisnis Bank;
• Pembahasan penyusunan Program Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris dan Komite Tahun 2025; dan
• Penyusunan laporan pelaksanaan tata kelola tahun buku 2024.
REALISASI RAPAT INTERNAL DEWAN KOMISARIS
Sepanjang tahun 2024, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Dewan Komisaris
Alasan
No Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Ketidakhadiran
1 24 Januari 2024 Penunjukan Pemimpin RUPS dan Muhammad Mas’ud Hadir
Pembagian Tugas Dewan Komisaris dalam
Adhy Karyono Hadir
RUPS Tahun Buku 2023
Sumaryono Hadir
Candra Fajri Ananda* Tidak Hadir Izin
2 29 Januari 2024 Pembahasan Rekomendasi Komite Muhammad Mas’ud Hadir
Remunerasi dan Nominasi
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
Candra Fajri Ananda* Hadir
3 21 Maret 2024 Update Tindak Lanjut Terkait Hasil Muhammad Mas’ud Hadir
Pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
4 28 Maret 2024 1. Pembahasan Pengkinian SOP Dekom & Muhammad Mas’ud Hadir
Komite Dewan Komisaris
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
2. Pembahasan Rekomendasi Komite
Remunerasi dan Nominasi Terkait THR Sumaryono Hadir
Pengurus
5 06 April 2024 1. Pembahasan Arahan Dewan Komisaris Adhy Karyono Hadir
pada Rapat Dewan Komisaris bersama
Muhammad Mas’ud Hadir
Direksi (Radirkom 21 Maret 2024)
2. Pembahasan Surat Otoritas Jasa Sumaryono Hadir
Keuangan Nomor SR-18/KO.14/2024
tanggal 18 Maret 2024 tentang Tindak
Lanjut Laporan Komposisi Dewan
Komisaris Bank
6 06 Mei 2024 Pendalaman Kinerja dan Overview dengan Muhammad Mas’ud Hadir
Direktorat Keuangan, Treasury & Global
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Services
Sumaryono Hadir
7 03 Juni 2024 Pendalaman Kinerja dan Overview dengan Muhammad Mas’ud Hadir
Direktorat Operasi
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
8 03 Juni 2024 Ulasan Direksi tentang Penyesuaian Muhammad Mas’ud Hadir
Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2024
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
9 21 Juni 2024 Pembahasan Rekomendasi Komite Muhammad Mas’ud Hadir
Remunerasi & Nominasi Terkait Calon
Adhy Karyono Hadir
Pengurus Bank Jatim
Sumaryono Hadir
10 09 Juli 2024 Pendalaman dan Overview Kinerja Fintech Muhammad Mas’ud Hadir
Amartha dengan Direktorat Mikro Ritel
Adhy Karyono Hadir
& Menengah dan Direktorat Manajemen
Risiko Sumaryono Hadir
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 385
Page 388
07 Tata Kelola
Perusahaan
Alasan
No Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Ketidakhadiran
11 08 Agustus 2024 1. Rekomendasi Komite Remunerasi & Muhammad Mas’ud Hadir
Nominasi Terkait Pemberian Remunerasi
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Bagi Pengurus
2. Rencana Pelaksanaan RUPS LB Bank Sumaryono Hadir
Jatim Tahun 2024
12 04 September 2024 1. Rekomendasi Komite Remunerasi & Muhammad Mas’ud Hadir
Nominasi Terkait Evaluasi Remunerasi
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Bagi Dewan Pengawas Syariah
2. Penunjukan pemimpin RUPSLB Tahun Sumaryono Hadir
2024
13 01 Oktober 2024 Evaluasi Struktur Organisasi Bank Jatim Muhammad Mas’ud Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
14 23 Oktober 2024 Pembahasan Penilaian Calon Anggota Muhammad Mas’ud Hadir
Komite Remunerasi & Nominasi (Pihak
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Independen)
Sumaryono Hadir
15 23 Oktober 2024 Pembahasan Career Path Account Officer Muhammad Mas’ud Hadir
(AO) dan Funding Officer (FO)
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
16 30 Oktober 2024 Progress Pengadaan Akuntansi Publik Muhammad Mas’ud Hadir
(AP)/Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Sumaryono Hadir
Tbk (Bank Jatim) Tahun 2024
17 18 November 2024 Pembahasan meliputi: Muhammad Mas’ud Hadir
1. Pembahasan Program Kerja & Anggaran
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Dewan Komisaris & Komite Tahun 2025
2. Pembahasan Susunan Keanggotaan Sumaryono Hadir
Komite Dewan Komisaris
3. Penunjukan Pemimpin RUPSLB Tahun
2024
Dadang Setiabudi* Hadir
Keterangan:
* Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahun Buku 2023 pada tanggal 07 Februari 2024
** Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi terdiri dari Rapat Gabungan Dewan Komisaris mengundang Direksi maupun
sebaliknya.
REALISASI RAPAT GABUNGAN DEWAN KOMISARIS DENGAN DIREKSI
Sepanjang tahun 2024, agenda, tanggal dan peserta rapat gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi
Peserta
Hadir/ Peserta Hadir/ Alasan
No Rapat Alasan
Tanggal Agenda Rapat Tidak Rapat Tidak Ketidakhadiran
Dewan Ketidakhadiran
Hadir Direksi Hadir
Komisaris
1 09 Januari Persiapan Rapat Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Umum Pemegang Mas’ud
Saham Tahunan
Sumaryono Hadir Tonny Hadir
Bank Jatim Tahun
Prasetyo**
Buku 2023
Candra Fajri Tidak Izin Arief Hadir
Ananda* Hadir Wicaksono
Adhy Karyono Tidak Izin Eko Hadir
Hadir Susetyono
386 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 389
Laporan Tahunan
2024
Peserta
Hadir/ Peserta Hadir/ Alasan
No Rapat Alasan
Tanggal Agenda Rapat Tidak Rapat Tidak Ketidakhadiran
Dewan Ketidakhadiran
Hadir Direksi Hadir
Komisaris
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
2 25 Januari Hasil Self Busrul Iman Hadir
2024 Assessment Tata
Muhammad Hadir Tonny Hadir
Kelola Periode
Mas’ud Prasetyo**
Desember 2023
Candra Fajri Tidak izin Arief Hadir
Ananda* Hadir Wicaksono
Sumaryono Hadir Eko Hadir
Susetyono
Adhy Karyono Hadir Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Tidak Perjalanan Dinas
Suhirman Hadir
3 21 Februari Kinerja Bank Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Jatim Mas’ud
Posisi Januari
Adhy Karyono Hadir Arif Hadir
2024
Suhirman
Candra Fajri Tidak Izin Arief Hadir
Ananda* Hadir Wicaksono
Sumaryono Hadir Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
4 21 Maret Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Keuangan Bank Mas’ud
Jatim Posisi
Sumaryono Hadir
Februari 2024
Adhy Karyono Tidak Izin Arief Hadir
Hadir Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
5 26 April Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Keuangan Bank Mas’ud
Jatim Maret 2024
Adhy Karyono Tidak Izin
Hadir
Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 387
Page 390
07 Tata Kelola
Perusahaan
Peserta
Hadir/ Peserta Hadir/ Alasan
No Rapat Alasan
Tanggal Agenda Rapat Tidak Rapat Tidak Ketidakhadiran
Dewan Ketidakhadiran
Hadir Direksi Hadir
Komisaris
6 20 Mei Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Keuangan Bank Mas’ud
Jatim Posisi
Sumaryono Hadir
April 2024
Adhy Karyono Tidak Izin Arief Hadir
Hadir Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
7 21 Juni Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Keuangan Bank Mas’ud
Jatim Posisi
Sumaryono Hadir
Mei 2024
Adhy Karyono Tidak Izin Arief Hadir
Hadir Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
8 04 Juli Pembahasan BI Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 FAST Mas’ud
Adhy Karyono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Sumaryono Hadir Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
9 29 Juli Rencana Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Kelompok Usaha Mas’ud
Bank dengan
Adhy Karyono Hadir Umi Hadir
Bank Banten
Rodiyah***)
Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
10 29 Juli Hasil Self Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Assessment Tata Mas’ud
Kelola Bank Jatim
Adhy Karyono Hadir Umi Hadir
Periode
Rodiyah***)
Juni 2024
Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
388 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 391
Laporan Tahunan
2024
Peserta
Hadir/ Peserta Hadir/ Alasan
No Rapat Alasan
Tanggal Agenda Rapat Tidak Rapat Tidak Ketidakhadiran
Dewan Ketidakhadiran
Hadir Direksi Hadir
Komisaris
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
11 29 Juli Laporan Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Penerapan APU, Mas’ud
PPT
Adhy Karyono Hadir Umi Hadir
& PPPSPM
Rodiyah***)
Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
12 29 Juli Kinerja Keuangan Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Bank Jatim Mas’ud
Periode Juni
Adhy Karyono Hadir Umi Hadir
2024
Rodiyah***)
Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
13 26 Agustus Laporan Due Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Diligence Bank Mas’ud
Lampung oleh
Adhy Karyono Tidak Izin Umi Hadir
Pihak
Hadir Rodiyah***)
Konsultan
Independen Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
14 26 Agustus Kinerja Keuangan Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Bank Jatim Mas’ud
Periode Juli 2024
Adhy karyono Tidak Izin Umi Hadir
Hadir Rodiyah***)
Sumaryono Hadir Arief Hadir
Wicaksono
Eko Hadir
Susetyono
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 389
Page 392
07 Tata Kelola
Perusahaan
Peserta
Hadir/ Peserta Hadir/ Alasan
No Rapat Alasan
Tanggal Agenda Rapat Tidak Rapat Tidak Ketidakhadiran
Dewan Ketidakhadiran
Hadir Direksi Hadir
Komisaris
Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
15 23 1. Progress Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
September Persiapan Mas’ud
2024*****) Rapat Umum
Pemegang
Adhy Karyono Hadir Umi Hadir
Saham Luar
Rodiyah***)
Biasa (RUPS
LB) Tahun Sumaryono Hadir Arief Hadir
2024 Wicaksono
2. Kinerja Eko Hadir
Keuangan Bank Susetyono
Jatim Periode
Agustus 2024 Edi Hadir
Masrianto
Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
16 24 Oktober 1. Progress Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2024 Pelaksanaan Mas’ud
Kelompok
Adhy Karyono Tidak izin Umi Hadir
Usaha Bank
Hadir Rodiyah***)
(KUB)
2. Kinerja Saham Sumaryono Hadir Arief Hadir
Bank Jatim Wicaksono
3. Kinerja Eko Hadir
Keuangan Bank Susetyono
Jatim periode
September Edi Hadir
2024 Masrianto
4. Rencana Zulhelfi Hadir
Pelaksanaan Abidin
RUPS LB Tahun
2024 Arif Hadir
Suhirman
17 18 1. Rencana Bisnis Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
November Bank (RBB) Mas’ud
2024 Tahun 2025
2. Perubahan
Adhy Karyono Hadir Umi Hadir
Struktur
Rodiyah***)
Organisasi
3. Persiapan Sumaryono Hadir Arief Hadir
Rapat Umum Wicaksono
Pemegang Dadang Hadir Eko Hadir
Saham Luar Setiabudi****) Susetyono
Biasa (RUPS
LB) 2024 Edi Hadir
4. Kinerja Masrianto
Keuangan Zulhelfi Hadir
Bank Jatim Abidin
Oktober 2024
5. Progress Arif Hadir
Kelompok Suhirman
Usaha Bank
6. Progress BI
FAST
390 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 393
Laporan Tahunan
2024
Peserta
Hadir/ Peserta Hadir/ Alasan
No Rapat Alasan
Tanggal Agenda Rapat Tidak Rapat Tidak Ketidakhadiran
Dewan Ketidakhadiran
Hadir Direksi Hadir
Komisaris
18 10 1. Hasil Feasibility Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
Desember Study Bank Mas’ud
2024 Sulawesi
Tenggara dan
Adhy Karyono Tidak Izin Umi Hadir
Nusa Tenggara
Hadir Rodiyah***)
Timur
2. Penawaran Sumaryono Hadir Arief Hadir
Harga Saham Wicaksono
Bank Lampung Dadang Hadir Eko Hadir
3. Kinerja Setiabudi****) Susetyono
Keuangan
Bank Jatim Edi Tidak Cuti
November Masrianto Hadir
2024 Zulhelfi Hadir
Abidin
Arif Hadir
Suhirman
Keterangan:
*) Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
***) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan
Bapak Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
****) Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan tanggal 04 November 2024
*****) Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah melaksanakan dan mengikuti rapat internal sebanyak 17 (tujuh belas) kali dan rapat
gabungan Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 18 (delapan belas) kali. Adapun frekuensi dan kehadiran rapat untuk masing-
masing anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Rapat Gabungan Dewan Komisaris RUPS
Rapat Dewan Komisaris
dengan Direksi
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Muhammad Komisaris
17 17 100% 18 18 100% 3 3 100%
Mas’ud Independen
Adhy
Komisaris 17 4 23% 18 8 44% 3 3 100%
Karyono
Komisaris
Sumaryono 17 17 100% 18 18 100% 3 3 100%
Independen
Candra
Komisaris
Fajri 2 - 50% 3 1 33% 1 1 100%
Independen
Ananda*
Dadang Komisaris
1 2 100% 2 1 50% 1 1 100%
Setiabudi** Independen
*) Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 391
Page 394
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan Komisaris
Secara umum kebijakan mengenai pengembangan kompetensi Pengembangan kompetensi bertujuan untuk:
anggota Dewan Komisaris Bank Jatim diatur dalam Pedoman 1. Menambah wawasan dan pengetahuan Dewan Komisaris
Kerja Dewan Komisaris No. 063/03/51/DKM/KEP tanggal yang sesuai dengan bidangnya dan perkembangan bisnis.
28 Maret 2024. Dalam Pedoman Kerja Dewan Komisaris 2. Menambah relasi dan hubungan dengan pemangku
disebutkan bahwa Dewan Komisaris agar senantiasa kepentingan di luar.
meningkatkan pengetahuan dan wawasan dengan mengikuti 3. Mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang
perkembangan industri perbankan khususnya dan dunia usaha didukung joleh pengetahuan hasil pendidikan.
pada umumnya agar berdampak positif bagi operasional Bank 4. Mengembangkan pengetahuan profesional, kompetensi
Jatim salah satunya melalui program pendidikan/pelatihan dan kemampuan kepemimpinan para Direksi dan Dewan
untuk meningkatkan kompetensi. Komisaris selaras dengan perkembangan terbaru dalam
industri dan tata kelola perusahaan yang baik.
Secara khusus terkait implementasi program pendidikan/ 5. Meningkatkan kesadaran bahwa program pendidikan,
pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Dewan Komisaris pengenalan dan pengembangan bagi Dewan Komisaris
disusun dalam Program kerja Dewan Komisaris setiap tahunnya. merupakan bagian penting dari proses belajar dan
mengembangkan perusahaan di samping penguatan
struktur dan penguatan governance perusahaan.
Adapun pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti oleh Dewan Komisaris selama tahun 2024 adalah sebagai
berikut.
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Waktu dan Tempat Penyelenggara
Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Muhammad Komisaris Program Penyelarasan Sertifikasi Jakarta, 09-11 Juli 2024 BSMR
Mas’ud Independen Manajemen Risiko bagi Direksi dan Dewan
Komisaris Bank Umum
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang Manajemen Jakarta, 12 Juli 2024 BSMR
Risiko Perbankan
Seminar Nasional “Pelaksanaan Fungsi Batam, 18 Juli 2024 FKDK-BPDSI
Pengawasan Dewan Komisaris atas
Program APU, PPT & PPPSPM (Anti
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal)”
Seminar Nasional “Implementasi PP Nomor Bali, 09 Oktober 2024 FKDK-BPDSI
54 Tahun 2017, Permendagri 37 tahun
2018, serta pemanfaatan dan Optimalisasi
Kas Daerah di BPD”
Seminar Nasional “Optimalisasi Peran Solo, 05 Desember 2024 FKDK-BPDSI
Dewan Komisaris Dalam Implementasi
Market Conduct Dalam Rangka
Perlindungan Konsumen BPDSI, dan
Leadership Program bagi Dewan Komisaris
BPDSI”
Adhy Karyono Komisaris - - -
Sumaryono Komisaris Program Penyelarasan Sertifikasi Jakarta, 28-30 Mei 2024 BSMR
Independen Manajemen Risiko bagi Direksi dan Dewan
Komisaris Bank Umum
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang Manajemen Jakarta, 31 Mei 2024 BSMR
Risiko Perbankan
Seminar Nasional “Pelaksanaan Fungsi Batam, 18 Juli 2024 FKDK-BPDSI
Pengawasan Dewan Komisaris atas
Program APU, PPT & PPPSPM (Anti
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal)”
Seminar Nasional “Implementasi PP Nomor Bali, 09 Oktober 2024 FKDK-BPDSI
54 Tahun 2017, Permendagri 37 tahun
2018, serta pemanfaatan dan Optimalisasi
Kas Daerah di BPD”
392 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 395
Laporan Tahunan
2024
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Waktu dan Tempat Penyelenggara
Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Seminar Nasional “Optimalisasi Peran Solo, 05 Desember 2024 FKDK-BPDSI
Dewan Komisaris Dalam Implementasi
Market Conduct Dalam Rangka
Perlindungan Konsumen BPDSI, dan
Leadership Program bagi Dewan Komisaris
BPDSI”
Candra Fajri Komisaris - - -
Ananda* Independen
Dadang Komisaris Seminar Nasional “Optimalisasi Peran Solo, 05 Desember 2024 FKDK - BPDSI
Setiabudi** Independen Dewan Komisaris Dalam Implementasi
Market Conduct Dalam Rangka
Perlindungan Konsumen BPDSI, dan
Leadership Program bagi Dewan Komisaris
BPDSI”
*) Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
Program Orientasi Bagi Komisaris Baru Tata Cara dan Frekuensi Pemberian Nasihat
Program Orientasi sangat penting untuk dilaksanakan, karena Pemberian nasihat dari Dewan Komisaris kepada Direksi
anggota Komisaris dapat berasal dari berbagai latar belakang, dilakukan secara formal maupun informal dalam berbagai
sehingga untuk dapat membentuk suatu tim kerja yang solid, sarana baik melalui surat tertulis maupun dalam Rapat. Rapat
Program Orientasi tersebut wajib untuk dijalankan. Ketentuan yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris terbagi menjadi 2
tentang program Orientasi wajib diberikan kepada Komisaris (dua) yaitu:
yang baru pertama kali menjabat wajib diberikan program 1. Rapat internal Dewan Komisaris.
orientasi mengenai Bank. 2. Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi.
Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi, Di samping kedua rapat tersebut Dewan Komisaris juga
pertemuan atau kunjungan ke fasilitas Perseroan, perkenalan melaksanakan Rapat koordinasi dengan Komite-Komite di
dengan para Pimpinan Divisi, Kelompok dan pegawai-pegawai bawah Pengawasan Dewan Komisaris yang terdiri dari Rapat
di Perseroan serta program lainnya. Komite Audit, Rapat Komite Pemantau Risiko serta Rapat
Komite Remunerasi dan Nominasi.
Pada tahun 2024 terdapat 1 (satu) orang Komisaris Independen
baru yang diangkat oleh RUPS yaitu Dadang Setiabudi Rekomendasi, Pelaksanaan Tugas Dewan
(Komisaris Independen). Program pengenalan bagi Komisaris Komisaris, serta Pengawasan Implementasi
Independen baru dilaksanakan secara bertahap dengan Strategi Perseroan
penyampaian materi antara lain mencakup informasi/hal-hal
sebagai berikut: Sepanjang tahun 2024 Dewan Komisaris telah memberikan
1. Visi, misi, struktur organisasi Perseroan, kegiatan usaha/ Rekomendasi serta melakukan tugas dan tanggung jawab
bisnis dan jaringan operasional; Dewan Komisaris tersebut melalui forum antara lain:
2. Laporan Tahunan, Corporate Plan, dan Rencana Bisnis Bank 1. Rapat Dewan Komisaris
(RBB), Kode Etik perseroan, Budaya Kerja Bank Jatim, 2. Rapat bersama Komite – Komite di bawah Dewan Komisaris
Anggaran Dasar Perseroan, dan Pedoman Tata Tertib Kerja 3. Kunjungan Kerja (On site Visit) Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris;
3. Good Corporate Governance, tugas, wewenang dan tanggung Selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah mengeluarkan
jawab Dewan Komisaris dan Direksi, pendelegasian sebanyak 15 (lima belas) surat persetujuan yang menjadi
kewenangan serta batasan kewenangan Dewan Komisaris wewenang Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
dalam melakukan tugas pengawasan terhadap perseroan Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku. Adapun beberapa
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; persetujuan tersebut antara lain dapat disampaikan sebagai
4. Komite-komite di bawah Dewan Komisaris yang dibentuk berikut.
dan bertanggung jawab langsung terhadap Dewan
Komisaris, dan Kesekretariatan Dewan Komisaris yang
membantu kelancaran tugas Dewan Komisaris;
5. Remunerasi dan fasilitas yang diberikan kepada anggota
Dewan Komisaris
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 393
Page 396
07 Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Surat Perihal
1 11 Januari 2024 Persetujuan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunann Tahun Buku 2023 PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk
2 17 Januari 2024 Persetujuan Pembekalan Persiapan Fit & Proper OTORITAS JASA KEUANGAN untuk Calon Dewan Pengawas
Syariah
3 25 Januari 2024 Persetujuan KPI Direksi
4 26 Januari 2024 Persetujuan Audit Plan Tahun 2024
5 06 Februari 2024 Persetujuan Rencana Aksi Korporasi Penyertaan Modal Bank Jatim Kepada Bank Lampung
6 28 Februari 2024 Persetujuan KPI Dewan Pengawas Syariah Tahun 2023
7 06 Mei 2024 Persetujuan Standart Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi
8 05 Juni 2024 Persetujuan Penyesuaian Rencana Bisnis Bank Jatim Tahun 2024
9 09 Juli 2024 Persetujuan Kebijakan Produk Aktivitas (KPA) APU, PPT, dan PPPSPM
10 19 September 2024 Persetujuan Revisi Rencana Bisnis Bank Jatim 2024
11 15 Oktober 2024 Penyediaan Fasilitas Pembiayaan kepada Amal Usaha Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Surabaya
12 06 November 2024 Percepatan/Akselerasi Penunjukan Konsultan Independen dalam Rangka Rencana Pembentukan KUB dengan
Bank Sultra dan Bank NTT
13 19 November 2024 Persetujuan Rencana Bisnis Bank Jatim Tahun 2025
14 04 Desember 2024 Persetujuan dan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan
Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2024
15 31 Desember 2024 Pemberian Kompensasi Variable Akhir Tahun 2024 bagi Pengurus, Dewan Pengawas Syariah dan Komite
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Penilaian Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris
Penilaian Kinerja Direksi
Evaluasi kinerja Direksi yang dilakukan oleh Pemegang Saham diselenggarakan di dalam proses Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS). Penilaian yang dilakukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja kunci (KPI) yang telah disetujui sebelumnya oleh
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi.
PROSEDUR PELAKSANAAN ASSESSMENT KINERJA DIREKSI
Pencapaian kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris selanjutnya dilaporkan kepada pemegang saham melalui RUPS.
KRITERIA PENILAIAN KINERJA DIREKSI
Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara Kolegial
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
LDR Rasio LDR
BOPO Rasio BOPO
CASA Rasio CASA
NPL Rasio NPL
FBI Growth FBI
394 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 397
Laporan Tahunan
2024
Perspektif KPI
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
3 INTERNAL BUSSINESS PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan laporan RAKB sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu
Laporan Keuangan Memastikan Laporan Keuangan sesuai dengan PSAK & Kaidah Keuangan yang berlaku
4 LEARNING AND GROWTH
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Penghargaan Perusahaan Mendapatkan penghargaan untuk perusahaan minimal 5 kali dalam setahun
Transformasi SDM Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara Individu
Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara kolegial merupakan KPI individu Direktur Utama. Adapun KPI masing-masing Direksi
dijelaskan sebagai berikut.
KPI Direktur Mikro, Ritel & Menengah
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
LDR Rasio LDR
NPL Rasio NPL
FBI Growth FBI
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
Implementasi Digital Banking Pengajuan aplikasi kredit melalui e-Loan
3 INTERNAL BUSSINES PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan penyelenggaraan RAKB sesuai dengan ketentuan
Evaluasi Kinerja Wilayah Cabang Kinerja Cabang yang berpredikat Below/Poor maksimal 2 Cabang dari total wilayah binaan
Binaan (Konvensional & Syariah) setiap bulan.
Pengendalian PL Memastikan terselenggaranya pengendalian Performing Loan sesuai target yang ditetapkan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 395
Page 398
07 Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif KPI
4 LEARNING AND GROWTH
Memastikan peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi kebijakan & penyelenggaraan
Sosialisasi & Proses Kebijakan
pengkinian kebijakan sesuai dengan timeline
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Transformasi SDM Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
KPI Direktur Operasi
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
LDR Rasio LDR
BOPO Rasio BOPO
FBI Growth FBI
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
Pelaporan Bertanggung jawab atas pelaporan untuk seluruh kegiatan bisnis
3 INTERNAL BUSSINESS PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan penyelenggaraan RAKB sesuai dengan ketentuan
Evaluasi Kinerja Wilayah Cabang Kinerja Cabang yang berpredikat Below/Poor maksimal 2 Cabang dari total wilayah binaan
Binaan (Konvensional & Syariah) setiap bulan.
Melakukan pengawasan di setiap aspek operasional dalam perusahaan baik aspek operasional hingga
Pengawasan Operasional pelaksanaannya yang bersifat administrasi maupun yang berbasis teknologi di tatanan front office
dan back office
Pelaksanaan Operasional Berbasis TI Mengoptimalkan operasional yang berbasis IT baik echannel maupun digital
4 LEARNING AND GROWTH
Memastikan peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi kebijakan & penyelenggaraan
Sosialisasi & Proses Kebijakan
pengkinian kebijakan sesuai dengan timeline
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Transformasi SDM Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
396 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 399
Laporan Tahunan
2024
KPI Direktur IT & Digital
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
BOPO Rasio BOPO
FBI Growth FBI
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
Penyempurnaan Digitalisasi Banking (Pembukaan Rekening Online, Deposito Online, Login Finger
Digitalisasi
Print, Pinjaman Online Super Mikro,dll)
ETPD Penerapan sistem ETPD di Pemprov, 29 Pemkab dan 9 Pemkot di Jawa Timur
Pengguna J-Connect Meningkatkan jumlah pengguna J-Connect
3 INTERNAL BUSSINESS PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan penyelenggaraan RAKB sesuai dengan ketentuan
Evaluasi Kinerja Wilayah Cabang Kinerja Cabang yang berpredikat Below/Poor maksimal 2 Cabang dari total wilayah binaan
Binaan (Konvensional & Syariah) setiap bulan.
Memastikan pelaksanaan jaringan komunikasi data, keamanan data, pengelolaan perangkat keras dan
IT Security dan Operasional IT
lunak serta pengendalian, pemanfaatan infrastruktur TI
Merencanakan dan melaksanakan program IT kedepan untuk pengembangan operasional dan bisnis
Pengembangan IT
bank agar tetap kompetitif
4 LEARNING AND GROWTH
Memastikan peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi kebijakan & penyelenggaraan
Sosialisasi & Proses Kebijakan
pengkinian kebijakan sesuai dengan timeline
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Transformasi SDM Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 397
Page 400
07 Tata Kelola
Perusahaan
KPI Direktur Manajemen Risiko
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
LDR Rasio LDR
BOPO Rasio BOPO
NPL Rasio NPL
Perbaikan Kolek 345 Penurunan kolektabilitas 3,4,5 YoY
FBI Growth FBI
Extracomtable Memperoleh ekstrakom
Restrukturisasi Melakukan Restrukturisasi (3,4,5)
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
Lelang/GS/Somasi Melakukan Lelang/GS/Somasi
3 INTERNAL BUSSINESS PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan penyelenggaraan RAKB sesuai dengan ketentuan
Evaluasi Kinerja Wilayah Cabang Kinerja Cabang yang berpredikat Below/Poor maksimal 2 Cabang dari total wilayah binaan
Binaan (Konvensional & Syariah) setiap bulan.
Mengendalikan kualitas kredit baik extracomtable maupun intracomtable, mengoptimalkan hasil
Pengendalian
recoverynya baik melalui restrukturisasi dan Penyelesaian kredit
Identifikasi Risiko Melakukan identifikasi risiko financial, keamanan mitigasi dan keselamatan perusahaan
Kebijakan Memastikan kebijakan terkait manajemen risiko
4 LEARNING AND GROWTH
Memastikan peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi kebijakan & penyelenggaraan
Sosialisasi & Proses Kebijakan
pengkinian kebijakan sesuai dengan timeline
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Transformasi SDM Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
398 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 401
Laporan Tahunan
2024
KPI Direktur Kepatuhan
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
BOPO Rasio BOPO
FBI Growth FBI
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
Ketepatan pelaporan Pelaporan STR dan CTR sesuai dengan ketentuan
Penyelesaian perkara dari total perkara
Hukum
Monitoring kegiatan pendapat hukum (Legal Opini) dan surat kuasa sesuai target
Pengkinian Data Nasabah Melakukan pengkinian data nasabah
3 INTERNAL BUSSINESS PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan penyelenggaraan RAKB sesuai dengan ketentuan
Evaluasi Kinerja Wilayah Cabang Kinerja Cabang yang berpredikat Below/Poor maksimal 2 Cabang dari total wilayah binaan
Binaan (Konvensional & Syariah) setiap bulan.
Memastikan seluruh laporan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak mendapat
Sanksi / Denda
sanksi atau denda (dalam 1 tahun)
Kebijakan dan Sisdur Memastikan sistem, kebijakan dan prosedur sesuai ketentuan internal dan eksternal
4 LEARNING AND GROWTH
Memastikan peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi kebijakan & penyelenggaraan
Sosialisasi & Proses Kebijakan
pengkinian kebijakan sesuai dengan timeline
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Transformasi SDM Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 399
Page 402
07 Tata Kelola
Perusahaan
KPI Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
Perspektif KPI
1 FINANCIAL
Kredit Melakukan penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
DPK Pencapaian Total DPK
Laba Pencapaian Laba bersih
Total Aset Pencapaian Total Aset
LDR Rasio LDR
BOPO Rasio BOPO
CASA Rasio CASA
NPL Rasio NPL
FBI Growth FBI
Pendapatan International Banking Pendapatan Trade Finance
Pendapatan Treasury Memperoleh pendapatan dari transaksi Tresuri sesuai dengan target (Dealing Room & Bank Notes)
2 CUSTOMER
Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal posisi ke -2 Best
Ranking standar layanan
Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaian tepat waktu
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
KUB Realisasi KUB dengan 1 BPD (proses s.d OJK)
Kerjasama Institusi Menjaga hubungan baik dan menambah kerjasama dengan counterparty
3 INTERNAL BUSSINESS PROCESS
Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat 2 dan penilaian Profil Resiko pada pada predikat
TKB (Tingkat Kesehatan Bank)
resiko “Low to Moderate”
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan
RAKB Memastikan penyelenggaraan RAKB sesuai dengan ketentuan
Evaluasi Kinerja Wilayah Cabang Kinerja Cabang yang berpredikat Below/Poor maksimal 2 Cabang dari total wilayah binaan
Binaan (Konvensional & Syariah) setiap bulan.
Laporan Keuangan Memastikan Laporan Keuangan sesuai dengan PSAK & Kaidah Keuangan yang berlaku
4 LEARNING AND GROWTH
Memastikan peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi kebijakan & penyelenggaraan
Sosialisasi & Proses Kebijakan
pengkinian kebijakan sesuai dengan timeline
Kompetensi Pegawai Mengikuti Seminar Nasional/Workshop Nasional minimal 2 kali dalam setahun
Transformasi Human Capital Implementasi Corporate Culture diseluruh unit kerja
400 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 403
Laporan Tahunan
2024
PIHAK YANG MELAKUKAN ASSESSMENT c. Pelaksanaan Review Laporan Hasil Pemeriksaan Audit
Penilaian kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris serta Internal dan tindak lanjut hasil audit eksternal.
RUPS. d. Pelaksanaan Penilaian Self Assessment Tata Kelola.
e. Pelaksanaan review atas Laporan Profil Risiko, Fungsi
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Kepatuhan serta Tingkat Kesehatan Bank.
f. Review serta persetujuan kebijakan-kebijakan Direksi
PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DEWAN yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris (Aksi
KOMISARIS Korporasi, Kebijakan Perkreditan, Permodalan, Strategi
Manajemen Risiko, remunerasi, dsb).
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui prosedur
g. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik atas Laporan
atau mekanisme antara lain sebagai berikut:
Keuangan Perseroan.
h. Review Struktur remunerasi bagi Dewan Komisaris dan
1. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris oleh RUPS. Direksi.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh i. Pelaksanaan Kebijakan Nominasi Perseroan.
Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Tahunan pada saat penyampaian Laporan tugas 2. Pengawasan Aktif Dewan Komisaris, meliputi:
pengawasan Dewan Komisaris kepada RUPS dalam Laporan a. Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Dewan
tahunan Perseroan. Komisaris.
2. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris melalui penyusunan b. Jumlah rapat.
penilaian Sendiri (Self Assessment) c. Pelaksanaan review laporan kinerja Usaha dan
Penilaian kinerja Dewan Komisaris Bank Jatim dilakukan keuangan Bank (pemantauan secara berkala terkait
dengan cara self assessment yang ditentukan dengan kinerja bank).
mempertimbangkan tugas dan kewajibannya yang d. Mengikuti kegiatan evaluasi kinerja cabang /unit kerja
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan dan Kunjungan ke cabang dalam rangka melaksanakan
perundang-undangan yang berlaku, serta program kerja fungsi pengawasan dan pembinaan
Dewan Komisaris yang telah disusun dan ditetapkan oleh
Dewan Komisaris. 3. Pengawasan Kinerja Perseroan
a. Rentabilitas
Kebijakan dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja Dewan b. Likuiditas
Komisaris Bank Jatim ditentukan dan disepakati oleh Dewan c. Perkreditan
Komisaris dalam Rapat Dewan Komisaris. Kebijakan penilaian
kinerja Dewan Komisaris telah ditetapkan dalam Surat 4. Learning and Growth
Keputusan Nomor 063/03/51/DKM/KEP Tanggal 28 Maret
2024 Tentang Standart Operating Procedure (SOP) Pedoman PIHAK YANG MELAKUKAN ASSESSMENT
Kerja Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk. Proses assessment kinerja Dewan Komisaris dilakukan secara
self assessment. Self assessment Dewan Komisaris dilaksanakan
KRITERIA EVALUASI KINERJA DEWAN KOMISARIS setiap semester dan dibahas dalam Rapat Internal Dewan
Komisaris dengan melihat realisasi pencapaian dari masing –
Adapun kriteria yang akan digunakan dalam penilaian/evaluasi masing indikator penilaian.
kinerja Dewan Komisaris (self assessment) antara lain:
1. Pengawasan Pasif Dewan Komisaris, meliputi: Di samping itu, Dewan Komisaris juga mempertanggung
a. Pelaksanaan review dan tanggapan Rencana Bisnis jawabkan kinerjanya kepada Pemegang Saham dalam
Bank (RBB). RUPS berdasarkan kewajiban yang tercantum dalam
b. Penyusunan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis Perundang-undangan yang berlaku. Dewan Komisaris akan
Bank (RBB). mempertanggung jawabkan kinerja mereka pada periode 2024
dalam RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun
2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 401
Page 404
07 Tata Kelola
Perusahaan
HASIL PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS
Nilai
No Perspektif No Aspek Indikator Bobot (%) Target Realisasi Nilai Akhir
1 Complience 1 Pengawasan a Pelaksanaan 4 dilaksanakan secara berkala Review dan 1 4,0
Perspective pasif review dan maksimal setiap semester tanggapan
(Mandatory) tanggapan (2x dalam setahun) atas Rencana
Rencana Bisnis Bisnis
Bank (RBB) Bank telah
dilaksanakan
oleh Dewan
Komisaris
melalui
Komite Dewan
Komisaris
sesuai
ketentuan
b Penyusunan 4 Dilaksanakan setiap Penyusunan 1 4,0
Laporan semester (paling lambat Laporan
Pengawasan 2 bulan setelah semester Pengawasan
Rencana Bisnis tersebut berakhir) Rencana Bisnis
Bank (RBB) Bank (RBB)
dilaksanakan
oleh Dewan
Komisaris
melalui
Komite Dewan
Komisaris
sesuai
ketentuan
c Pelaksanaan 3 Dilaksanakan sesuai Review 1 3,0
Review ketentuan dan tepat waktu Laporan Hasil
Laporan Hasil sesuai target. (setiap Pemeriksaan
Pemeriksaan semester) Audit Internal
Audit Internal dan tindak
dan tindak lanjut hasil
lanjut hasil audit eksternal
audit eksternal dilaksanakan
sesuai
ketentuan
d Pelaksanaan 2,5 Dilaksanakan sesuai Penilaian Self 1 2,5
Penilaian Self ketentuan dan tepat waktu Assessment
Assessment sesuai target. Tata Kelola
Tata Kelola. ( setiap semester) dilaksanakan
sesuai
ketentuan.
e Pelaksanaan 2,5 Dilaksanakan sesuai Review 1 2,5
review atas ketentuan dan tepat waktu Laporan Profil
Laporan Profil sesuai target. Risiko, Fungsi
Risiko, Fungsi (setiap semester). Kepatuhan
Kepatuhan serta Tingkat
serta Tingkat Kesehatan
Kesehatan Bank Bank
dilaksanakan
sesuai
ketentuan
f Review serta 3 Dilaksanakan paling lambat Pelaksanaan 1 3,0
persetujuan 15 (lima belas) hari kerja review
kebijakan- sejak diterima oleh Dewan kebijakan-
kebijakan Komisaris. kebijakan
Direksi yang Direksi
memerlukan dilaksanakan
persetujuan sesuai dengan
Dewan target
Komisaris (Aksi
Korporasi,
Kebijakan
Perkreditan,
Permodalan,
Strategi
Manajemen
Risiko,
remunerasi,
dsb)
402 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 405
Laporan Tahunan
2024
Nilai
No Perspektif No Aspek Indikator Bobot (%) Target Realisasi Nilai Akhir
g Penunjukkan 3 Rekomendasi KAP yang Rekomendasi 1 3,0
Kantor Akuntan akan melaksanakan audit penunjukan
Publik atas atas laporan keuangan KAP
Laporan perseroan sesuai dengan dilaksanakan
Keuangan peraturan dan ketentuan sesuai dengan
Perseroan peraturan dan
ketentuan
h Review Struktur 2,5 Memberikan rekomendasi Struktur 1 2,5
remunerasi terkait Struktur remunerasi remunerasi
bagi Dewan bagi Dewan Komisaris bagi Dewan
Komisaris dan dan Direksi seuai dengan Komisaris
Direksi ketentuan (minimal setiap dan Direksi
semester) dilakukan
review secara
berkala sesuai
ketentuan
i Pelaksanaan 2,5 Tersedianya kebijakan Telah 1 2,5
Kebijakan Nominasi Perseroan sesuai terpenuhi,
Nominasi ketentuan kebijakan
Perseroan terkait
Nominasi
Perseroan
telah tersedia.
j Pelaksanaan 4 dilaksanakan secara berkala Review 1 4,0
review maksimal setiap semester implementasi
implementasi (2x dalam setahun) Rencana
rencana Strategis dan
strategis dan Tata Kelola
Tata Kelola TI IT telah
dilaksanakan
sesuai
ketentuan
k Pelaksanaan 4 dilaksanakan secara berkala Review 1 4,0
review laporan maksimal setiap semester implementasi
implementasi (2x dalam setahun) Rrencana aksi
rencana aksi pemulihan
pemulihan (recovery plan)
(recovery plan) dan rencana
dan rencana resolusi
resolusi (resolution
(resolution plan) plan)
Bank Bank telah
dilaksanakan
sesuai
ketentuan
Sub Total 35
2 Internal 2 Pengawasan a Pelaksanaan 5 Rencana Kerja dan Rencana Kerja 1 5,0
Procces Aktif Dewan Rencana Kerja Anggaran Dewan Komisaris dan Anggaran
Perspective Komisaris dan Anggaran dilaksanakan sesuai time Dewan
Dewan table dan target yang Komisaris
Komisaris ditetapkan disahkan
tepat waktu
dan sesuai
target yang
ditetapkan
b Jumlah Rapat 8 Rapat Internal Dekom Pelaksanaan 1 8,0
minimal 12 kali dalam Rapat internal
setahun (tiap semester 6 Dekom pada
kali rapat) semester 1
tahun 2024
terlaksana
sesuai target
(terlaksana 9
kali)
8 Rapat Dekom dengan Pelaksanaan 1 8,0
Direksi minimal terlaksana rapat Dekom
6 kali dalam setahun (tiap dan Direksi
semester 3 kali rapat) pada semester
I / 2024
Terlaksana
sebanyak 6
Kali
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 403
Page 406
07 Tata Kelola
Perusahaan
Nilai
No Perspektif No Aspek Indikator Bobot (%) Target Realisasi Nilai Akhir
c Pelaksanaan 10 Dilaksanakan pada setiap Pelaksanaan 1 10,0
review laporan rapat Dekom & Direksi review laporan
kinerja Usaha & sesuai target yaitu 2 bln kinerja Usaha
keuangan Bank sekali & keuangan
(pemantauan (1 tahun 6x / 3x per Bank pada
secara berkala semester) Semester
terkait kinerja I / 2024
bank) terlaksana
dalam Rapat
Dekom
& Direksi
sebanyak 6 kali
d Mengikuti 6 Mengikuti kegiatan evaluasi Pelaksanaan 1 6,0
kegiatan kinerja cabang-cabang / kegiatan
evaluasi kinerja unit kerja atau kunjungan evaluasi
cabang /unit ke cabang minimal 3x dalam kinerja cabang
kerja dan setahun / unit kerja
Kunjungan Pelaksanaan
ke cabang Kunjungan
dalam rangka ke cabang
melaksanakan dalam rangka
fungsi menjalankan
pengawasan fungsi
dan pembinaan pengawasan
dan pembinaan
terlaksana
3 kali
e Memastikan 8 Melakukan monitoring Pelaksanaan 1 8,0
pelaksanaan tindak lanjut atas monitoring
tindaklanjut rekomendasi Dewan dilaksanakan
rekomendasi Komisaris kepada Direksi sesuai target.
Dewan terlaksana setiap bulan,
Komisaris oleh maksimal dilakukan 5
Direksi hari sebelum pelaksanaan
Radirkom di bulan
berikutnya.
Sub Total 45
3 Financial 3 Penilaian POS NERACA TARGET REALISASI
Perspective Kinerja
a Rentabilitas (%)
Keuangan
Perseroan
- Laba Bersih 2,5 1.546.638 1.246.058 80,57 2,01
(Posisi
Desember - Return on 2,5 1,93% 1,62% 84,19 2,10
2024) Asset (ROA)
b Likuiditas
- Dana Pihak 2,5 90.758.260 77.620.058 86 2,14
Ketiga (DPK)
- LDR 2,5 73,64% 82,11% 111,50 2,79
c Perkreditan
- Ekspansi 2,5 66.831.046 64.203.897,00 96,07 2,40
Kredit
- NPL 2,5 2,20% 3,45% 69,02 1,73
Sub Total 15
4 Learning 4 Pengembangan Program 5 Minimal 3 x dalam setahun Pelaksanaan 1 5
& Growth Kompetensi peningkatan / Workshop/
Perspective Dewan pengembangan seminar Dewan
Komisaris kompetensi Komisaris
(Workshop, pada semester
seminar, I / 2024
conference, dsb) terlaksana
sesuai target
Sub Total 5
TOTAL 100 98,17
404 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 407
Laporan Tahunan
2024
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Penilaiannya
Dalam rangka meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris dibantu oleh 3 (tiga)
komite yaitu Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko. Prosedur penilaian kinerja Komite
di bawah Dewan Komisaris yaitu Dewan Komisaris secara periodik (tahunan) melakukan penilaian atas efektivitas kinerja Komite-
komite di bawah Dewan Komisaris.
Kriteria penilaian Komite di bawah Dewan Komisaris berdasarkan Key Performance Indicator yang telah ditetapkan untuk masing-
masing Komite di bawah Dewan Komisaris. KPI Komite di bawah Dewan Komisaris terdiri dari 3 (tiga) aspek yaitu Pengawasan Pasif,
Pengawasan Aktif dan Learning & Growth. Dewan Komisaris menilai bahwa selama tahun 2024 Komite-komite telah menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif serta bekerja dengan independen dan memberikan masukan/rekomendasi yang
bermanfaat bagi Dewan Komisaris. Pencapaian masing-masing KPI Komite adalah sebagai berikut.
PENCAPAIAN KEY PERFORMANCE INDICATOR KOMITE AUDIT
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Pengawasan Pasif Evaluasi Hasil General Dilaksanakan sesuai Pelaksanaan Evaluasi 1 5 5
Audit Keuangan ketentuan dan tepat waktu Hasil
Historis Tahunan dari sesuai target. (minimal 1x General Audit
Kantor Akuntan Publik dalam setahun) Keuangan Historis
(KAP) Tahunan dari Kantor
Akuntan Publik
(KAP) sesuai dengan
ketentuan
Review Laporan Hasil Dilaksanakan setiap Review Laporan Hasil 1 7,5 7,5
Pemeriksaan Audit triwulanan (4x dalam Pemeriksaan Audit
Internal & Audit setahun) Internal & Audit
Eksternal Eksternal sesuai
dengan ketentuan dan
tepat waktu
Evaluasi Tindak Lanjut Dilaksanakan sesuai Evaluasi Tindak Lanjut 1 7,5 7,5
Special Audit & Fraud ketentuan dan tepat waktu Special Audit & Fraud
dari Divisi Audit sesuai target. dari Divisi Audit
Internal (minimal 1x dalam Internal terlaksana
setahun) sesuai dengan
ketentuan dan target
yang ditentukan
Evaluasi Audit Plan dari Dilaksanakan sesuai Dilaksanakan sesuai 1 5 5
Divisi Audit Internal ketentuan dan tepat waktu ketentuan dan tepat
untuk Persetujuan sesuai target. waktu sesuai target
Pelaksanaan Audit Plan (minimal 1x dalam
setahun)
Melakukan penelaahan Dilaksanakan setiap Melakukan penelaahan 0,5 7,5 3,75
atas proyeksi informasi triwulanan (4x dalam atas proyeksi informasi
keuangan dan laporan setahun) keuangan dan laporan
lainnya terkait dengan lainnya terkait dengan
informasi keuangan informasi keuangan
terlaksana sesuai
dengan ketentuan
Memberikan Dilaksanakan sesuai Memberian 1 10 10
rekomendasi kepada ketentuan dan tepat waktu rekomendasi
Dewan Komisaris sesuai target. kepada Dewan
mengenai penunjukan (minimal 1x dalam Komisaris
AP/KAP yang setahun) mengenai penunjukan
didasarkan pada Akuntan yang
independensi, ruang didasarkan pada
lingkup penugasan, dan independensi, ruang
imbalan jasa lingkup penugasan,
dan imbalan jasa
dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 405
Page 408
07 Tata Kelola
Perusahaan
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Pemantauan Dilaksanakan setiap Pemantauan 1 5 5
implementasi Strategi semester (2x dalam implementasi
Anti Fraud (SAF) setahun) Strategi Anti
dan Pengendalian Fraud (SAF) dan
Gratifikasi Pengendalian
Gratifikasi sesuai
dengan target yang
ditetapkan
Pemantauan dan Dilaksanakan sesuai Pemantauan dan 1 5 5
Evaluasi pelaksanaan ketentuan dan tepat waktu Evaluasi pelaksanaan
tugas Satuan Kerja sesuai target. tugas Satuan Kerja
Audit Internal (SKAI) (minimal 1x dalam Audit Internal (SKAI)
setahun) dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan
Membuat laporan Dilaksanakan sesuai Komite Auditmembuat 1 5 5
tahunan pelaksanaan ketentuan dan tepat waktu laporan tahunan
kegiatan Komite Audit sesuai target. pelaksanaan kegiatan
dalam Laporan Tahunan (minimal 1x dalam Komite Audit dalam
setahun) Laporan Tahunan
sesuai dengan
ketentuan
SUB TOTAL 57,5 53,8
2 Pengawasan Aktif Rapat Komite Audit Dilaksanakan sebulan Pelaksanaan Rapat 1 15 15
sekali (12x dalam setahun) Komite Audit selama
tahun 2024 terlaksana
sebanyak 14 kali
Rapat Koordinasi Dilaksanakan setiap Pelaksanaan Rapat 1 10 10
dengan Unit Kerja semester (2x dalam Koordinasi Komite
Terkait setahun) Audit dengan Unit
Kerja Terkait selama
tahun 2024 terlaksana
sebanyak 8 kali
Kunjungan dan Dilaksanakan setiap Pelaksanaan 1 10 10
berkomunikasi semester (2x dalam kunjungan ke Kantor
langsung dengan setahun) cabang dalam
Direksi, termasuk rangka menjalankan
pegawai, dan Unit Divisi fungsi pengawasan
Audit Internal, Divisi pada tahun 2024
Manajemen Risiko, sebanyak 5 kali, serta
Divisi AMK, Divisi melakukan kunjungan
Umum serta Pihak dan berkomunikasi
Eksternal (Akuntan) langsung dengan
terkait tugas dan Direksi, termasuk
tanggung jawab Komite pegawai, dan Unit
Audit Divisi Audit Internal,
Divisi Manajemen
Risiko, Divisi AMK,
Divisi Umum serta
Pihak Eksternal
(Akuntan) terkait tugas
dan tanggung jawab
Komite Audit berjalan
secara efektif
SUB TOTAL 35 35
3 Pengembangan Pengembangan Dilaksanakan sesuai Pengembangan 1 5 5
Kompetensi kompetensi sendiri ketentuan (1x kompetensi sendiri
(selft competency dalam setahun) (selft competency
development) development)
dengan mengkinikan dengan mengkinikan
pemahaman regulasi pemahaman regulasi
ekstern dan intern ekstern dan intern
Komite Audit
terlaksana sesuai
dengan target
406 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 409
Laporan Tahunan
2024
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Program peningkatan/ Dilaksanakan sesuai Program peningkatan/ 1 2,5 2,5
pengembangan ketentuan pengembangan
kompetensi (workshop, (2x dalam setahun) kompetensi
seminar, pelatihan, (workshop, seminar,
sertifikasi, dsb) pelatihan, sertifikasi,
dsb) Komite Audit
pada tahun 2024
terlaksana sebanyak
4 kali
SUB TOTAL 7,5 7,5
TOTAL 100 96
PENCAPAIAN KEY PERFORMANCE INDICATOR KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Pengawasan Pasif Menyusun komposisi Menyusun Time Table dan Terlaksana sesuai 1 10 10
dan proses Nominasi melaksanakan proses dengan target yang
Pcalon Dewan Komisaris nominasi Pengurus ditetapkan
dan calon Direksi. Bank sesuai waktu yang
dibutuhkan
Menyusun kebijakan dan Menyusun kebijakan dan Terlaksana sesuai 1 10 10
kriteria yang dibutuhkan kriteria nominasi calon dengan target yang
dalam proses nominasi Pengurus Bank sesuai ditetapkan
calon Pengurus Bank waktu yang ditetapkan
(Dewan Komisaris dan
calon Direksi)
Membantu pelaksanaan Melakukan pelaksanaan Terlaksana sesuai 1 10 10
evaluasi atas kinerja evaluasi kinerja Pengurus dengan target yang
Pengurus Perseroan Perseroan minimal 2 kali ditetapkan
dalam setahun (setiap
semester)
Menelaah dan Melaksanakan penelaahan Terlaksana sesuai 1 10 10
merekomendasikan dan memberikan usulan dengan target yang
calon yang memenuhi calon Pengurus Perseroan ditetapkan
syarat sebagai yang memenuhi
anggota Direksi dan/ persyaratan kepada
atau anggota Dewan Dewan Komisaris sesuai
Komisaris kepada time table yang ditetapkan
Dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada
RUPS
Menyusun struktur Dilaksanakan minimal Terlaksana sesuai 1 10 10
serta kebijakan atas setahun 1(satu) kali dengan target yang
Remunerasi Pengurus ditetapkan
Perseroan (Dewan
Komisaris dan Direksi)
Menyusun besaran Dilaksanakan minimal Terlaksana sesuai 1 10 10
atas Remunerasi bagi setahun 1(satu) kali dengan target yang
anggota Direksi dan/ ditetapkan
atau anggota Dewan
Komisaris
SUB TOTAL 60 60
2 Pengawasan Aktif Rapat Komite Minimal 4 Kali Terlaksana sesuai 1 20 20
Remunerasi dan dalam 1 (satu) tahun dengan target yang
Nominasi ditetapkan
Rapat Koordinasi Sesuai kebutuhan Terlaksana sesuai 1 10 10
dengan Unit Kerja (minimal 2kali dalam dengan target yang
Terkait setahun) ditetapkan
Pembuatan dan Menyampaikan laporan Terlaksana sesuai 1 5 5
penyampaian Laporan tepat waktu sesuai dengan target yang
Komite yang tepat dengan ketentuan ditetapkan
waktu
SUB TOTAL 35 35
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 407
Page 410
07 Tata Kelola
Perusahaan
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
3 Pengembangan Program peningkatan/ Dilaksanakan minimal Terlaksana sesuai 1 5 5
Kompetensi pengembangan setahun 1(satu) kali dengan target yang
kompetensi (workshop, ditetapkan
seminar, pelatihan,
sertifikasi, dsb)
SUB TOTAL 5 5
TOTAL 100 100
PENCAPAIAN KEY PERFORMANCE INDICATOR KOMITE PEMANTAU RISIKO
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Pemantauan Pasif Pemantauan dan evaluasi Dilaksanakan setiap Pemantauan dan 1 5 5
Profil Risiko Bank (PRB) triwulan (4x dalam evaluasi Profil Risiko
setahun) Bank (PRB) sesuai
dengan ketentuan
Pemantauan dan Evaluasi Dilaksanakan setiap Pemantauan dan 1 5 5
pencapaian Triwulanan triwulan (4x dalam Evaluasi pencapaian
Tingkat Kesehatan Bank, setahun) Triwulanan Tingkat
Monev Profil Risiko, Kesehatan Bank,
Profitabilitas pada Monev Profil Risiko,
Laporan Keuangan RBB & Profitabilitas pada
Ketahanan Modal Laporan Keuangan
RBB & Ketahanan
Modal terlaksana
sesuai dengan
ketentuan
Evaluasi kesesuaian Dilaksanakan setiap Evaluasi kesesuaian 1 5 5
antara Kebijakan triwulan (2x dalam antara Kebijakan
Manajemen Risiko (KMR) setahun) Manajemen Risiko
dengan pelaksanaan (KMR) dengan
kebijakan Bank pelaksanaan kebijakan
Bank terlaksana sesuai
dengan ketentuan
Pemantauan dan evaluasi Dilaksanakan setiap Pemantauan dan 1 5 5
pelaksanaan tugas Satuan triwulan (2x dalam evaluasi pelaksanaan
Kerja Manajemen Risiko setahun) tugas Satuan Kerja
(SKMR) dan Komite Manajemen Risiko
Manajemen Risiko (SKMR) dan Komite
(Komenko) Manajemen Risiko
(Komenko) terlaksana
sesuai dengan
ketentuan
Pemantauan dan Evaluasi Dilaksanakan setiap Pemantauan dan 1 5 5
kecukupan proses triwulan (2x dalam Evaluasi kecukupan
identifikasi, pengukuran, setahun) proses identifikasi,
pemantauan dan pengukuran,
pengendalian manajemen pemantauan dan
risiko pengendalian
manajemen risiko
terlaksana sesuai
dengan ketentuan dan
target yang ditentukan
Pemantauan dan evaluasi Dilaksanakan sesuai Pemantauan dan 0 5 0
contegency plan pada ketentuan dan tepat evaluasi contegency
Business Continuity waktu sesuai target. plan pada Business
Management System (minimal 1x dalam Continuity Management
(BCMS) setahun) System (BCMS) belum
terlaksana pada tahun
2024
Pemantauan dan evaluasi Dilaksanakan setiap Pemantauan dan 1 5 5
penerapan prinsip Tata triwulan (2x dalam evaluasi penerapan
Kelola Perusahaan yang setahun) prinsip Tata Kelola
Baik (GCG) Perusahaan yang Baik
(GCG) dilaksanakan
sesuai dengan
ketentuan
408 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 411
Laporan Tahunan
2024
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Pemantauan terhadap Dilaksanakan setiap Pemantauan terhadap 1 5 5
debitur large eksposure triwulan (2x dalam debitur large eksposure
diatas Rp100 milyar setahun) diatas Rp100 milyar
pada tahun 2024
dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan
Pendapat atas pengajuan Dilaksanakan Pendapat atas 1 5 5
kredit atau pembiayaan (minimal 1x dalam pengajuan kredit atau
kategori large eksposure, setahun) pembiayaan kategori
dan persetujuan atas large eksposure, dan
pengajuan kredit atau persetujuan atas
pembiayaan kepada Pihak pengajuan kredit
Terkait atau pembiayaan
kepada Pihak Terkait
dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan
Pengawasan terhadap Dilaksanakan setiap Pengawasan terhadap 0 5 0
fungsi kepatuhan serta triwulan (2x dalam fungsi kepatuhan serta
melakukan review atas setahun) melakukan review atas
Laporan pelaksanaan Laporan pelaksanaan
fungsi Kepatuhan dan fungsi Kepatuhan dan
pelaksanaan tugas pelaksanaan tugas
Direktur Kepatuhan Direktur Kepatuhan
(belum terlaksana
dengan optimal
Mengevaluasi, Dilaksanakan Mengevaluasi, 1 2,5 2,5
mengarahkan, dan (minimal 1x dalam mengarahkan, dan
memantau Rencana setahun) memantau Rencana
Strategis Teknologi Strategis Teknologi
Informasi dan kebijakan Informasi dan
Bank terkait penggunaan kebijakan Bank terkait
Teknologi Informasi penggunaan Teknologi
Informasi dilaksanakan
sesuai dengan
ketentuan
Review Corplan, RSTI dan Dilaksanakan Review Corplan, RSTI 1 2,5 2,5
RBB sebelum disetujui (minimal 1x dalam dan RBB sebelum
Dewan Komisaris setahun) disetujui Dewan
Komisaris dilaksanakan
sesuai dengan
ketentuan
Review Buku Pedoman Dilaksanakan Review Buku Pedoman 1 2,5 2,5
Perusahaan meliputi: (minimal 1x dalam Perusahaan meliputi:
setahun) • (KPA) APU, PPT
• (KPA) APU, PPT dan dan PPPSPM
PPPSPM dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan
Review Buku Pedoman Dilaksanakan Review Buku Pedoman 1 2,5 2,5
Perusahaan meliputi: (minimal 1x dalam Perusahaan meliputi:
• SOP Kerja Direksi setahun) • SOP Kerja Direksi
sesuai dengan
ketentuan
SUB TOTAL 60 50
2 Pemantauan Aktif Rapat Komite Pemantau Dilaksanakan setiap Pelaksanaan Rapat 1 15 15
Risiko triwulan (4x dalam Komite Pemantau
setahun) Risiko selama tahun
2024 terlaksana
sebanyak 13 kali
Rapat Koordinasi dengan Dilaksanakan setiap Pelaksanaan Rapat 1 10 10
Unit Kerja Terkait issues triwulan (4x dalam Koordinasi Komite
strategis Bank setahun) Pemantau Risiko
selama tahun 2024
terlaksana sebanyak
8 kali
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 409
Page 412
07 Tata Kelola
Perusahaan
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Kunjungan dan Dilaksanakan setiap Pelaksanaan 1 10 10
berkomunikasi langsung semester (2x dalam kunjungan ke Kantor
dengan Direksi, termasuk setahun) cabang dalam
pegawai, dan Unit Kerja rangka menjalankan
Terkait dalam rangka fungsi pemantauan
menjalankan fungsi, tugas pada tahun 2024
dan tanggung jawab sebanyak 5 kali, serta
Komite Pemantau Risiko melakukan kunjungan
dan berkomunikasi
langsung dengan
Direksi, termasuk
pegawai, dan Unit Kerja
Terkait dengan tugas
dan tanggung jawab
Komite Pemantau
Risiko berjalan secara
efektif
SUB TOTAL 35 35
Pengembangan
kompetensi sendiri
Pengembangan
(selft competency
kompetensi sendiri (selft
Dilaksanakan sesuai development)
Pengembangan competency development)
3 ketentuan (1x dengan mengkinikan 1 2,5 2,5
Kompetensi dengan mengkinikan
dalam setahun) pemahaman regulasi
pemahaman regulasi
ekstern dan intern
ekstern dan intern
terlaksana sesuai
dengan target
Program peningkatan/
Program peningkatan/ pengembangan
pengembangan Dilaksanakan sesuai kompetensi (workshop,
kompetensi (workshop, ketentuan (1x seminar, pelatihan, 1 2,5 2,5
seminar, pelatihan, dalam setahun) sertifikasi, dsb) periode
sertifikasi, dsb) tahun 2024 terlaksana
4 kali
SUB TOTAL 5 5
TOTAL 100 90
Mekanisme Pemberhentian dan Pengunduran jawabnya sesuai dengan anggaran dasar dan
Diri Dewan Komisaris perundang-undangan.
2. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila:
Mekanisme pemberhentian dan pengunduran diri Dewan a. Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia.
Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan adalah b. Mengundurkan diri dengan memperhatikan ketentuan
sebagai berikut: ayat (11) Pasal 11 Anggaran Dasar.
1. Para Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan c. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan
oleh RUPS. perundang-undangan.
a. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat mengajukan d. Meninggal dunia.
permohonan mengundurkan diri dari jabatannya e. Masa jabatannya telah berakhir.
dengan memberitahukan secara tertulis mengenai f. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS.
maksud tersebut kepada Pemegang Saham Pengendali g. Dinyatakan Pailit atau ditaruh di bawah pengampuan
Perseroan. berdasarkan suatu keputusan pengadilan.
b. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk
memutuskan permohonan pengunduran diri Dewan Pengawas Syariah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, paling lambat
90 (Sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat Dewan Pengawas Syariah (DPS) mempunyai tugas dan
pengunduran diri. wewenang untuk memberikan nasihat dan saran kepada
c. Sebelum pengunduran diri berlaku efektif, anggota Direksi, mengawasi aspek syariah kegiatan operasional Unit
Dewan Komisaris yang bersangkutan tetap Usaha Syariah (UUS) pada Dewan Syariah Nasional – Majelis
berkewajiban menyelesaikan tugas dan tanggung Ulama Indonesia.
410 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 413
Laporan Tahunan
2024
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas c. Memiliki komitmen terhadap pengembangan perbankan
Syariah syariah yang sehat dan tangguh (sustainable).
d. Tidak termasuk dalam Daftar Kepatutan dan Kelayakan
Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (Daftar Tidak Lulus) sebagaimana diatur dalam
sebagaimana yang telah diatur dalam anggaran dasar, meliputi ketentuan mengenai uji kemampuan dan kepatutan (fit
antara lain: and proper test) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
1. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip syariah dalam atau Otoritas Jasa Keuangan.
pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan UUS. 2. Kompetensi, yang paling kurang memiliki pengetahuan dan
2. Mengawasi proses pengembangan produk baru UUS sejak pengalaman di bidang syariah mu’amalah dan pengetahuan
awal sampai dengan dikeluarkannya produk tersebut. di bidang perbankan dan/atau keuangan secara umum.
3. Memberikan opini syariah terhadap produk baru dan/atau 3. Reputasi keuangan yang paling kurang mencakup:
pembiayaan yang direstrukturisasi. a. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet.
4. Meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional untuk b. Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pemegang
produk baru UUS yang belum ada fatwanya. saham, anggota Dewan Komisaris, atau anggota Direksi
5. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip suatu perseroan dan/atau anggota pengurus suatu
syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan badan usaha yang dinyatakan bersalah menyebabkan
penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. suatu perseroan dan/atau badan usaha dinyatakan
6. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum
dari satuan kerja UUS dalam rangka pelaksanaan tugasnya. dicalonkan.
7. Menyampaikan hasil pengawasan syariah sekurang-
kurangnya setiap 6 (enam) bulan kepada Direksi, Dewan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas
Komisaris, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Syariah
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Pengawas Syariah
Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah berpedoman pada Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur
tentang Persyaratan Dewan Pengawas Syariah, Tugas dan
Anggota Dewan Pengawas Syariah diangkat untuk jangka tanggung jawab, dan masa jabatan.
waktu 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk
masa jabatan kedua kalinya, setelah memperhatikan peraturan Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan
perundang-undangan dan ketentuan Dewan Syariah Nasional – Pengawas Syariah
Majelis Ulama Indonesia.
Anggota Dewan Pengawas Syariah terdiri atas sekurang-
Persyaratan Anggota Dewan Pengawas Syariah kurangnya 2 (dua) orang dan paling banyak 3 (tiga) orang,
seorang diantaranya sebagai Ketua. Anggota Dewan Pengawas
Anggota Dewan Pengawas Syariah harus memiliki persyaratan Syariah diangkat oleh RUPS atas rekomendasi Dewan Syariah
sebagai berikut: Nasional – Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan peraturan
1. Integritas, yang paling kurang mencakup: perundang-undangan yang berlaku, dengan tidak mengurangi
a. Memiliki akhlak dan moral yang baik. hak RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Pengawas
b. Memiliki komitmen untuk memenuhi ketentuan Syariah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-
perbankan syariah dan ketentuan peraturan undangan.
perundang-undangan lain.
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Afifuddin Muhajir Ketua OJK • RUPS Tahun Buku 2018 pada tanggal 26 28 Februari 2020
April 2019 (pertama)
• RUPS Tahun Buku 2022 pada tanggal 12
April 2023 (kedua)
Sukadiono Anggota OJK RUPS Tahun Buku 2022 pada tanggal 12 25 Maret 2024
April 2023
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 411
Page 414
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan Pengawas Syariah
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Waktu dan Tempat Penyelenggara
Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Afifuddin Muhajir Ketua - - -
Sukadiono Anggota Tata Kelola Bank dan Optimalisasi Tugas, Jakarta, 22-23 Januari Dakara Consulting
Fungsi dan Tanggung Jawab Dewan 2024 Indonesia
Pengawas Syariah (DPS)
Program Orientasi Bagi Dewan Pengawas Syariah Baru
Program Orientasi sangat penting untuk dilaksanakan bagi DPS yang baru pertama kali menjabat. Ketentuan tentang program
Orientasi wajib mengenai kegiatan Perseroan. Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi, pertemuan atau kunjungan
ke fasilitas Perseroan, perkenalan dengan para Pimpinan Divisi, Kelompok dan pegawai-pegawai di Perseroan serta program lainnya.
Pelaksanaan program orientasi bagi Dewan Pengawas Syariah baru telah dilaksanakan sebagai berikut.
Nama Jabatan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Keterangan
Sukadiono Anggota Dewan 25 Maret 2024 Program Orientasi Dewan Pengawas Syariah baru
Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah Bank Jatim dilakukan dengan penyampaian materi-materi yang
relevan sehubungan dengan tugas dan tanggung
jawabnya oleh Unit Usaha Syariah Bank Jatim
Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah
Tabel Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah
Jabatan pada Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Perusahaan/Instansi Lain Instansi Lain
Afifuddin Muhajir Ketua Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur 2022-Sekarang
Sukadiono Anggota
Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya 2020-2024
Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah
Tabel Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah
Kepemilikan Saham
Nama Jabatan Lembaga Keuangan Perusahaan Lain
Bank Jatim Bank Lain
Non Bank
Afifuddin Muhajir Ketua Nihil Nihil Nihil Nihil
Sukadiono Anggota Nihil Nihil Nihil Nihil
Rapat Dewan Pengawas Syariah
Rapat Internal Dewan Pengawas Syariah
Sepanjang tahun 2024, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Dewan Pengawas Syariah
No. Tanggal Agenda Peserta
1 03 Januari 2024 Opini Customer Self Service (CSS) Afifuddin Muhajir
2 01 Februari 2024 Opini Layanan Implementasi New JConnect Mobile Afifuddin Muhajir
3 18 Maret 2024 Opini Layanan JConnect Remittance Hongkong Afifuddin Muhajir
412 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 415
Laporan Tahunan
2024
No. Tanggal Agenda Peserta
Afifuddin Muhajir
4 17 Mei 2024 Opini Pengembangan Biller Top Up E-Money
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
5 17 Mei 2024 Opini Pengembangan Biller Top Up Shopeepay
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
6 06 Juni 2024 Opini Cash Waqf Linked Deposito (CWLD)
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
7 30 Juli 2024 Notulen CWLD & Kinerja UUS 2024
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
8 16 Agustus 2024 Notulen Penyampaian Kinerja UUS Periode Juli 2024
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
9 05 September 2024 Opini Penggunaan Asuransi Konvensional
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
10 05 September 2024 Opini Pemberian Cashback
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
11 23 September 2024 Notulen Radirkom DPS
Sukadiono
Penyampaian Risalah Evaluasi Kinerja Cabang & Capem Afifuddin Muhajir
12 08 Oktober 2024
Syariah Sukadiono
Afifuddin Muhajir
13 15 Oktober 2024 Opini Layanan QRIS Crossborder (Acquirer)
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
14 29 Oktober 2024 Opini Program Promo Pembiayaan
Sukadiono
Afifuddin Muhajir
15 26 November 2024 Opini Tentang Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan)
Sukadiono
Frekuensi dan Kehadiran Rapat
Selama tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan rapat internal sebanyak 15 kali. Adapun frekuensi dan kehadiran
masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Syariah
Rapat Dewan Pengawas Syariah
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Afifuddin Muhajir Ketua 15 15 100%
Sukadiono Anggota 12 12 100%
Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan 1. Opini Customer Self Service (CSS)
Saran Serta Pengawasan Pemenuhan Prinsip 2. Opini Layanan Implementasi New JConnect Mobile
Syariah di Pasar Modal Terhadap Emiten atau 3. Opini Layanan JConnect Remittance Hongkong
Perusahaan Publik 4. Opini Pengembangan Biller Top Up E-Money
5. Opini Pengembangan Biller Top Up Shopeepay
Pemberian nasihat dan saran dilakukan dalam beberapa 6. Opini Cash Waqf Linked Deposito (CWLD)
kesempatan. Salah satunya adalah saat rapat DPS turut 7. Opini Penggunaan Asuransi Konvensional
dihadiri oleh manajemen. Sepanjang tahun 2024 DPS telah 8. Opini Pemberian Cashback
mengeluarkan sebanyak 11 (Sebelas) Opini Dewan Pengawas 9. Opini Layanan QRIS Crossborder (Acquirer)
Syariah. DPS telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan 10. Opini Program Promo Pembiayaan
pengawasan pemenuhan atas Prinsip Syariah Bank Jatim dan 11. Opini Tentang Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan)
mengeluarkan opini antara lain:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 413
Page 416
07 Tata Kelola
Perusahaan
Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah anggota Dewan Komisaris dan Direksi yaitu Sistem dan
Prosedur Pemilihan dan/atau Penggantian Anggota Dewan
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dan Anggota Direksi. Kebijakan ini disusun dan
Pengawas Syariah disesuaikan berdasarkan peraturan yang terkait dengan
Perseroan diantaranya POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang
Penilaian kinerja dilakukan dengan self assessment dan Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
disampaikan kepada Dewan Komisaris serta RUPS. serta Peraturan terkait lainnya tentang tata cara pemilihan/
pergantian anggota Dewan Komisaris/Direksi.
Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Syariah
Tujuan penyusunan kebijakan pemilihan dan/atau pergantian
Penilaian kinerja DPS berdasarkan pelaksanaan tugas DPS Anggota Dewan Komisaris dan DIreksi ini adalah sebagai
selama tahun 2024. Pelaksanaan tugas DPS dilihat dari jumlah pedoman dalam proses pemilihan/penggantian Anggota
rapat yang diselenggarakan dan opini serta rekomendasi yang Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta
telah dikeluarkan. untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang
baik tetap dilakukan dalam setiap proses nominasi/pemilihan
Pihak yang Melakukan Assessment anggota Dewan Komisaris.
DPS melakukan penilaian atas kinerja DPS selama tahun 2024 Proses nominasi/pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi
secara mandiri (self assessment). diusulkan kepada RUPS dengan memperhatikan rekomendasi
dari melalui Komite Remunerasi dan Nominasi. adapun tahapan
Hasil Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah nominasi tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Pengumuman penerimaan lowongan calon anggota
Selama tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah telah Komisaris dan/atau Direksi.
menjalankan perannya dengan baik. Dengan melaksanakan 2. Seleksi administratif.
15 (lima belas) kali rapat serta mengeluarkan opini ataupun 3. Pelaksanaan assessment oleh lembaga Independen yang
rekomendasi terkait kegiatan Bisnis Unit Usaha Syariah. ditunjuk.
4. Evaluasi hasil assessment.
Nominasi dan Remunerasi Direksi dan 5. Wawancara akhir.
Dewan Komisaris 6. Pelaksanaan Uji Kemampuan danKepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan.
Prosedur Nominasi Dewan Komisaris dan Direksi 7. Pengangkatan calon terpilih pada RUPS.
Dalam proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi Bank
Jatim, telah disusun kebijakan terkait pemilihan/penggantian
Prosedur Penetapan Remunerasi
- Tahapan dalam penetapan remunerasi pengurus dapat digambarkan sebagai berikut:
1 2 3
Komite Remunerasi dan Komite Remunerasi dan Dewan Komisaris
Nominasi melakukan Nominasi menyampaikan menyampaikan usulan dan
evaluasi terhadap hasil evaluasi remunerasi rekomendasi remunerasi
kebijakan remunerasi dapat kepada Dewan Komisaris. bagi pengurus kepada Rapat
berkoordinasi dengan Divisi Umum Pemegang Saham
yang membidangi Sumber (RUPS)
Daya manusia.
414 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 417
Laporan Tahunan
2024
Usulan dan rekomendasi Dewan Komisaris kepada Rapat 2. Remunerasi yang bersifat variabel terdiri dari:
Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat berupa: 1. Tantiem.
1. Persetujuan struktur, skala, bentuk dan besaran remunerasi; 2. Fasilitas/tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh Bank
atau sebagai remunerasi yang diberikan berdasarkan atas
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk kinerja.
menetapkan struktur, skala, bentuk dan besaran
remunerasi. Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan
Direksi
Indikator Penetapan Remunerasi Bagi Dewan
Komisaris dan Direksi Struktur Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi diberikan dengan
Bank menetapkan remunerasi menjadi 2 (dua), yakni: memperhatikan pada ketentuan remunerasi yang berlaku, yaitu
1. Remunerasi yang bersifat tetap dalam bentuk:
Kebijakan remunerasi yang bersifat tetap paling sedikit 1. Remunerasi bersifat tetap, adalah remunerasi yang tidak
memperhatikan: dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain gaji/
- Skala usaha, kompleksitas usaha, peer group, inflasi, honorarium, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi,
kondisi dan kemampuan perusahaan, peraturan Tunjangan Hari Raya, Uang Cuti Tahunan, Fasilitas
perundang-undangan yang berlaku; Kesehatan, Tunjangan lain yang dapat dipersamakan
- Remunerasi yang bersifat tetap terdiri dari: dengan hal tersebut.
1. Honorarium. 2. Remunerasi bersifat variabel, adalah remunerasi yang
2. Tunjangan Perumahan. dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain jasa
3. Tunjangan Komunikasi. produksi, bonus kinerja, tantiem atau bentuk lain yang
4. Tunjangan Hari Raya. dapat dipersamakan dengan hal tersebut. Remunerasi
5. Tunjangan Cuti. berupa Tantiem diberikan dalam bentuk tunai dan saham
6. Fasilitas /Biaya Kesehatan. atau instrumen saham yang diterbitkan oleh Bank Jatim.
7. Fasilitas/Tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh
Bank sebagai remunerasi yang diberikan tidak
berkaitan dengan kinerja.
Tabel Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Keterangan
No Jenis
Penghasilan Dewan Komisaris Direksi
1. Honorarium • Komisaris Utama 45% dari honorarium Direktur • Direktur Utama 100%
Utama • Direktur 90% dari honorarium Direktur Utama
• Komisaris 90% dari honorarium Komisaris Utama
2. Tunjangan • Tunjangan Hari Raya 2 (dua) kali honorarium • Tunjangan Hari Raya 2 (dua) kali honorarium
• Tunjangan Perumahan diberikan secara bulanan • Tunjangan Perumahan diberikan secara bulanan
apabila tidak menempati rumah dinas apabila tidak menempati rumah dinas
• Tunjangan Cuti Tahunan 1 (satu) kali honorarium • Tunjangan Cuti Tahunan 1 (satu) kali honorarium
• Tunjangan Komunikasi diberikan secara lumpsum • Tunjangan Komunikasi diberikan secara lumpsum
setiap bulan setiap bulan
• Penghargaan Purna Jabatan sebesar 38 (tiga puluh • Penghargaan Purna Jabatan sebesar 48 (empat puluh
delapan) kali honorarium delapan) kali honorarium
3. Fasilitas • Fasilitas kendaraan dinas melalui program Car • Fasilitas kendaraan dinas melalui program Car
Ownership Program (COP) Ownership Program (COP)
• Fasilitas kesehatan rawat inap dan rawat jalan sesuai • Fasilitas kesehatan rawat inap dan rawat jalan sesuai
ketentuan internal Nomor: 063/03/06/DKM/KEP ketentuan internal Nomor: 063/03/06/DKM/KEP
tanggal 7 Februari 2024 tanggal 7 Februari 2024
• Fasilitas Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan • Fasilitas Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan
perseroan perseroan
4. Bonus & Tantiem • Bonus diberikan secara tunai • Bonus diberikan secara tunai
• Tantiem diberikan tunai dan dalam bentuk saham yang • Tantiem diberikan tunai dan dalam bentuk saham yang
diterbitkan Bank Jatim. diterbitkan Bank Jatim.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 415
Page 418
07 Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah Nominal/Komponen Remunerasi Masing-Masing Dewan Komisaris dan Direksi
Tabel Jumlah Nominal Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah Diterimakan
Jumlah Remunerasi dan Dewan Komisaris Direksi
Fasilitas Lain
Jumlah dalam Jumlah dalam
Jumlah Orang Jumlah Orang
Jutaan Rupiah Jutaan Rupiah
Remunerasi
Honorarium 4 3.065 7
Tunjangan Perumahan 4 1.053 7
Tujangan Komunikasi 4 390 7
Tantiem 3 7.923 7
Fasilitas Lain dalam Bentuk Natura
Perumahan (tidak dapat dimiliki) - - - -
Tranportasi Program COP (dapat 3 2.700 7 6.400
dimiliki)
Kesehatan (tidak dapat dimiliki) - - - -
Jumlah Remunerasi dalam 1 Tahun
Di atas Rp2 miliar 3 12.106 7 43.091
Di atas Rp1 Miliar s/d 2 miliar - - - -
Diatas Rp 500juta s/d 1 millar - - - -
Rp500 juta ke bawah 1 325 - -
Kebijakan Keberagaman Direksi dan Dewan 2. Kewarganegaraan
Komisaris Anggota Dewan Komisaris dan Direksi merupakan Warga
Negara Indonesia.
Keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi 3. Jenis Kelamin
sebagaimana yang diatur dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Saat ini seluruh Anggota Dewan Komisaris Bank Jatim
Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Berjenis Kelamin Laki-Laki. Adapun 6 (enam) orang
Tata Kelola Perusahaan Terbuka telah diakomodir dalam anggota Direksi berjenis kelamin laki-laki serta 1 (satu)
Anggaran Dasar Bank. Pengangkatan Dewan Komisaris dan orang anggota Direksi berjenis kelamin perempuan.
Direksi dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman 4. Usia
dan pemahaman industri perbankan, integritas, dan dedikasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi memiliki keragaman
setiap individu. jenjang usia.
5. Independensi
Komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Dewan Komisaris
Jatim yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Bank akan a. Minimum 50% (lima puluh persen) anggota Dewan
mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komisaris merupakan Komisaris Independen.
Dewan Komisaris dan Direksi serta menunjang pencapaian visi b. Masa jabatan seorang Komisaris Independen maksimum
dan misi Bank untuk terus bertumbuh dan berkembang. 4 (empat) tahun, dan dapat diangkat kembali dengan
memperhatikan peraturan yang berlaku.
Faktor keberagaman komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Direksi, antara lain terdiri dari: Sesuai POJK Nomor 46/POJK.03/2017 Tentang
1. Keahlian/Pengalaman Dewan Komisaris, memiliki paling Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Bank Jatim
kurang: telah memiliki Direkstur yang membawahkan Fungsi
a. 1 (satu) orang anggota yang memiliki keahlian/ Kepatuhan, yaitu Direktur Kepatuhan dan Manajemen
pengalaman kerja di bidang ekonomi/bisnis/ keuangan, Risiko sebagai Direktur yang memenuhi persyaratan
dan/atau independensi.
b. 1 (satu) orang anggota yang memiliki keahlian/
pengalaman kerja di industri perbankan, dan
c. 1 (satu) orang anggota yang memiliki keahlian/
pengalaman kerja di bidang manajemen risiko.
416 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 419
Laporan Tahunan
2024
Keberagaman Komposisi Direksi
Tabel Keberagaman Komposisi Direksi
Nama Jenis Pengalaman Keahlian
Jabatan Usia Pendidikan
Kelamin Kerja
Busrul Iman Direktur Utama 60 tahun Pria • Sarjana bidang Ekonomi Memiliki pengalaman Manajemen,
Akuntansi kerja di bidang Akuntansi
• Master Bidang Manajemen perbankan
• Profesi Akuntan
• Doktor manajemen
pengembangan sumber daya
manusia
Edi Masrianto Direktur 60 tahun Pria • Sarjana bidang ekonomi Memiliki pengalaman Manajemen
Keuangan, manajemen kerja di bidang
Treasury & Global • Magister bidang manajemen perbankan
Services agribisnis
R. Arief Direktur Mikro, 54. tahun Pria • Sarjana bidang teknologi Memiliki pengalaman Manajemen
Wicaksono Ritel & Menengah industri kerja di bidang
• Magister bidang manajemen perbankan
Eko Susetyono Direktur 59 tahun Pria • Sarjana bidang teknologi Memiliki pengalaman Risk management,
Manajemen Risiko pangan dan gizi kerja di bidang finance, asset
• Master bidang corporate perbankan and liability
finance and investment management
• Doktor bidang manajemen
dan bisnis
Arif Suhirman Direktur Operasi 58 tahun Pria • Sarjana bidang ekonomi Memiliki pengalaman Manajemen,
akuntansi kerja di bidang akuntansi
• Master bidang manajemen perbankan
dan bisnis
Zulhelfi Abidin Direktur IT & 62 tahun Pria • Sarjana bidang informatika Memiliki pengalaman Teknik informatika
Digital • Master bidang computer kerja di bidang
science perbankan
Tonny Prasetyo*) Direktur 55 tahun Pria • Sarjana bidang pertanian Memiliki pengalaman Manajemen
Kepatuhan • Master bidang manajemen kerja di bidang
perbankan
Umi Rodiyah**) Direktur 58 tahun Wanita • Sarjana bidang administrasi Memiliki pengalaman Administrasi
Kepatuhan negara kerja di bidang negara
perbankan
*) Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
01 Juli 2024. Sebelum Ibu Umi Rodiyah efektif menjadi Direktur Kepatuhan, Bapak Arif Suhirman (Direktur Operasi) menjadi Plt. Direktur Kepatuhan sedangkan Bapak
Zulhelfi Abidin (Direktur IT & Digital) merangkap menjadi Plt. Direktur Operasi.
Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Nama Jenis Pengalaman Keahlian
Jabatan Usia Pendidikan
Kelamin Kerja
Muhammad Komisaris 60 tahun Pria • Sarjana Adminsitrasi Negara Memiliki pengalaman Administrasi,
Mas’ud Independen • Magister Manajemen kerja di bidang Manajemen, Politik
• Doktor Politik Internasional pemerintahan dan Internasional
pendidikan.
Adhy Karyono Komisaris 53 tahun Pria • Sarjana bidang Politik Memiliki pengalaman Administrasi,
• Magister bidang Administrasi kerja di bidang Politik
Publik Politeknik pemerintahan.
Sumaryono Komisaris 64. tahun Pria • Sarjana Ilmu Administrasi Memiliki pengalaman Perbankan
Independen Niaga kerja di bidang
perbankan.
Candra Fajri Komisaris 60 tahun Pria • Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman Ilmu Ekonomi
Ananda* Independen • Master (MSc.) kerja di bidang
• Doctor (Ph.D) pemerintahan,
pendidikan dan
perbankan.
Dadang Komisaris 62 tahun Wanita • Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman Perbankan
Setiabudi** Independen • Magister Manajemen kerja di bidang
Agribisnis perbankan dan
pendidikan
*) Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 417
Page 420
07 Tata Kelola
Perusahaan
Transparansi Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
Kepemilikan Saham Anggota Direksi
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan Lembaga Keuangan
Bank Jatim Bank Lain Perusahaan Lain
Non-Bank
Busrul Iman Direktur Utama 3.651.300 - - -
Tonny Prasetyo* Direktur Kepatuhan 1.067.400 - - -
Umi Rodiyah** Direktur Kepatuhan 508.500 - - -
Edi Masrianto Direktur Keuangan, 764.900 - - -
Treasury & Global
Services
R.Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & 952.300 - - -
Menengah
Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital 347.800 - - -
Eko Susetyono Direktur Manajemen 446.800 - - -
Risiko
Arif Suhirman Direktur Operasi 819.700 - - -
* Berhenti menjabat sebagai Direktur Kepatuhan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 7 Februari 2024
** Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 7 Februari 2024 dan efektif tanggal 1 Juli 2024
Kepemilikan Saham Anggota Dewan Komisaris
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan Lembaga Keuangan
Bank Jatim Bank Lain Perusahaan Lain
Non-Bank
Suprajarto Komisaris Utama 91.000 - - -
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - - - -
Adhy Karyono Komisaris 81.500 - - -
Sumaryono Komisaris Independen - - - -
Candra Fajri Ananda* Komisaris Independen - - - -
Dadang Setiabudi** Komisaris Independen - - - -
*) Berhenti menjabat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 07 Februari 2024
**) Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
***) Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Luar Biasa tanggal 26 Septemper 2024 dan efektif tanggal 4 November 2024
Transaksi Kepemilikan Saham Direksi dan atau beberapa transaksi. Laporan wajib disampaikan paling
Dewan Komisaris lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan atau
perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka
Kebijakan Pengungkapan Informasi Kepemilikan Saham tersebut.
Dewan Komisaris Dan Direksi telah diatur dalam Pedoman
Pelaksanaan Investor Relation Corporate Secretary Bab IV yaitu Sedangkan penyampaian informasi oleh Direksi/Dewan
sebagai berikut: Komisaris berlaku pada setiap perubahan kepemilikan.
Pelaporan kepada Perusahaan Terbuka dilakukan dalam
• Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah terjadinya
Saham Perusahaan Terbuka kepemilikan atau perubahan kepemilikan atas saham.
Pelaporan anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris Laporan yang dilakukan secara mandiri wajib disampaikan
atas kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikannya paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan
atas saham Perusahaan Terbuka baik langsung maupun atau perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan
tidak langsung dan setiap Pihak yang memiliki saham baik Terbuka tersebut. Kewajiban pelaporan juga dapat
langsung maupun tidak langsung paling sedikit 5% (lima dilakukan oleh Pihak lain (dalam hal ini Corporate Secretary)
persen) dari modal disetor dalam Perusahaan Terbuka. melalui kuasa tertulis. Penyampaian laporan melalui
Kewajiban pelaporan bagi pihak yang memiliki paling sedikit kuasa wajib dilakukan paling lambat 5 (lima) hari setelah
5% (lima persen) berlaku pada perubahan kepemilikan terjadinya perubahan kepemilikan saham dan wajib disertai
paling sedikit 0,5% (nol koma lima persen) dalam 1 (satu) copy surat kuasa berdasarkan peraturan yang berlaku.
418 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 421
Laporan Tahunan
2024
Tahun 2024, pengungkapan Informasi Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Direksi telah sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan
yang berlaku. Pembelian/penjualan Saham Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2024 adalah sebagai berikut.
Jumlah Saham Tanggal Tujuan
No Nama Sebelum Sesudah Harga
Transaksi Transaksi Transaksi
2,958,900 3,301,800 342,900 590 13 Mei 2024 Program LTI
1 Busrul Iman
3,301,800 3,651,300 349,500 570 27 Mei 2024 Investasi
327,600 547,900 220,300 590 13 Mei 2024 Program LTI
2 Edi Masrianto
547,900 764,900 217,000 505 14 Juni 2024 Investasi
3 R. Arief Wicaksono 728,200 952,300 224,100 590 13 Mei 2024 Program LTI
124,100 346,800 222,700 590 13 Mei 2024 Program LTI
4 Eko Susetyono
346,800 446,800 100,000 535 31 Mei 2024 Investasi
24,200 247,700 223,500 590 13 Mei 2024 Program LTI
5 Zulhelfi Abidin 247,700 247,800 100 550 29 Mei 2024 Investasi
247,800 347,800 100,000 535 30 Mei 2024 Investasi
- 136,700 136,700 590 Program LTI
6 Arif Suhirman 15 Mei 2024
136,700 819,700 683,000 585 Investasi
7 Umi Rodiyah 226,500 508,500 282,000 530 31 Mei 2024 Investasi
Organ dan Komite di Bawah Dewan Komisaris
Dalam melakukan pengawasan atas Perseroan, Dewan Komisaris 3. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam hal
dibantu oleh Sekretariat Dewan Komisaris dan Komite-komite mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan berkaitan
di bawah Dewan Komisaris. Komite-komite di bawah Dewan dengan penyusunan laporan-laporan yang melibatkan
Komisaris terdiri dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris.
serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Organ dan Komite di 4. Mempersiapkan bahan-bahan/materi yang diperlukan
bawah Dewan Komisaris tersebut diuraikan sebagai berikut. berkaitan dengan hal-hal yang harus mendapatkan
keputusan dari Dewan Komisaris berkenaan dengan
Sekretariat Dewan Komisaris kegiatan pengelolaan Perseroan yang dilakukan oleh
Direksi dan segenap jajarannya.
Dewan Komisaris Bank Jatim dalam melaksanakan tugas dan 5. Mempersiapkan pertimbangan-pertimbangan, pendapat,
tanggung jawabnya dibantu oleh unit kerja yang bernama saran-saran dan keputusan lainnya dari Dewan Komisaris
Sekretariat Dewan Komisaris. Group Sekretariat Dewan untuk para pemegang saham, Direksi dan pihak-pihak
Komisaris Bank Jatim secara struktur berada di bawah terkait dengan pengelolaan Perseroan.
Corporate Secretary. Group Sekretariat Dewan Komisaris 6. Menindaklanjuti setiap keputusan Dewan Komisaris dengan
bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris guna membantu cara:
Dewan Komisaris di bidang kegiatan kesekretariatan dan dalam a. Mencatat setiap keputusan yang dihasilkan dalam
melaksanakan tugasnya. forum-forum pengambilan keputusan serta
penanggung jawabnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretariat Dewan b. Memantau dan mengecek tahapan kemajuan
Komisaris pelaksanaan hasil keputusan rapat/pertimbangan,
pendapat, saran-saran dan keputusan-keputusan
1. Mengatur Agenda kegiatan rapat Dewan Komisaris Dewan Komisaris lainnya.
serta bertanggung jawab dalam proses pelaksanaannya, c. Melakukan upaya untuk mendorong pelaksanaan tindak
menyiapkan bahan rapat, menyusun risalah rapat, dan lanjut keputusan rapat/pertimbangan, pendapat, saran
mengadministrasikan dengan tertib penyelenggaraan dan keputusan-keputusan Dewan Komisaris lainnya
Rapat Dewan Komisaris, Rapat Komite-komite di bawah kepada penanggung jawab terkait.
Dewan Komisaris, dan Rapat Dewan Komisaris mengundang 7. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan
Direksi. saham anggota Dewan Komisaris dan/atau keluarganya
2. Melakukan koordinasi dengan jajaran Direksi dan unit kerja pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain.
terkait berkaitan dengan kegiatan dan tugas-tugas Dewan
Komisaris.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 419
Page 422
07 Tata Kelola
Perusahaan
8. Menyusun laporan tentang tugas pengawasan yang telah 6. Mengadministrasikan korespondensi Dewan Komisaris
dilakukan Dewan Komisaris selama tahun buku yang baru dan Komite-komite di Bawah Dewan Komisaris, termasuk
lampau kepada RUPS. menyusun persetujuan Dewan Komisaris atas hal-hal yang
9. Berkoordinasi dengan Komite-komite Dewan Komisaris diusulkan Direksi untuk dimintakan persetujuan Dewan
dalam menyusun laporan mengenai hasil pengawasan Komisaris
terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Perseroan setiap 7. Mengkoordinasikan keikutsertaan Dewan Komisaris
semester kepada OJK sesuai peraturan perundang- dan Komite-komite di bawah Dewan Komisaris dalam
undangan yang berlaku. pelatihan/seminar/kegiatan pengembangan kompetensi
10. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan Rencana Kerja lainnya sesuai dengan bidang pengawasan masing-masing
dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris yang menjadi Komisaris/Komite.
bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja dan 8. Memfasilitasi pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dan
Anggaran Tahunan Perseroan yang disusun Direksi. komite terkait proses administrasi nominasi calon Pengurus
11. Mengkoordinasikan penyusunan saran dan pendapat Bank.
mengenai agenda dan materi RUPS, termasuk namun tidak 9. Melaksanakan tugas lain untuk mendukung kelancaran
terbatas pada: tugas pengawasan dan pemberian nasihat yang dilakukan
a. Mengkoordinasikan agenda dan materi dengan pihak- oleh Dewan Komisaris.
pihak terkait.
b. Menyusun materi yang menjadi tanggung jawab Dewan Komite Audit
Komisaris, dan memberikan pendapat mengenai materi
secara keseluruhan. Dasar Pembentukan Komite Audit
12. Mengkoordinasikan keikutsertaan Dewan Komisaris
dan Komite-komite di bawah Dewan Komisaris dalam Pembentukan Komite Audit berdasarkan peraturan- peraturan
pelatihan/seminar/kegiatan pengembangan kompetensi sebagai berikut:
lainnya sesuai dengan bidang pengawasan masing-masing 1. POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Dewan Komisaris/Komite. Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, tanggal 23
13. Melaksanakan tugas lain untuk mendukung kelancaran Desember 2015.
tugas pengawasan dan pemberian nasihat yang dilakukan 2. POJK No. 46 /POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi
oleh Dewan Komisaris. Kepatuhan Bank Umum, tanggal 12 Juli 2017.
3. POJK No. 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi
Pelaksanaan Tugas Sekretariat Dewan Komisaris Anti Fraud Bagi Bank Umum, tanggal 19 Desember 2019.
4. POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
Selama tahun 2024 Sekretariat Dewan Komisaris telah Bank Umum, tanggal 14 September 2023.
melaksanakan tugas antara lain sebagai berikut: 5. Anggaran Dasar Perseroan terkait Tugas dan Wewenang
1. Menyiapkan bahan rapat, menyusun risalah rapat, dan Dewan Komisaris beserta perubahannya.
mengadministrasikan dengan tertib penyelenggaraan
Rapat Dewan Komisaris, Rapat Komite-komite di Bawah Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
Dewan Komisaris, dan Rapat Dewan Komisaris mengundang
Direksi. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas
2. Memberikan masukan dan informasi kepada Dewan dan tanggung jawab meliputi:
Komisaris atas hal-hal yang menjadi perhatian Dewan 1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan
Komisaris, antara lain terkait kebijakan dan strategi Direksi pelaksanaan audit;
dalam rangka pencapaian Rencana Bisnis Bank 2. Melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil audit;
3. Bekerjasama dengan Komite-komite di Bawah Dewan 3. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan
Komisaris dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban Dewan tugas Satuan Kerja Audit Intern (SKAI);
Komisaris, termasuk laporan Dewan Komisaris kepada 4. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan
Regulator. dikeluarkan Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas
4. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan Rencana Kerja antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris dan memonitor terkait dengan informasi keuangan Bank;
progress pelaksanaan rencana kerja tersebut tepat waktu. 5. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan
5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan Kunjungan Kerja perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
Dewan Komisaris dan Komite-komite di Bawah Dewan Bank;
Komisaris, termasuk mengadministrasikan Laporan Hasil 6. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi
Kunjungan. perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas
jasa yang diberikannya;
420 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 423
Laporan Tahunan
2024
7. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Piagam Komite Audit
mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa; Komite Audit memiliki suatu Pedoman Kerja yang diatur
8. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh dalam Piagam/ Standart Operating Procedure (SOP) Pedoman
auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut Kerja Komite Dewan Komisaris Nomor 063/03/52/DKM/KEP
oleh Direksi atas temuan auditor internal; tanggal 28 Maret 2024, yang mengatur mengenai:
9. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh 1. Prinsip Dasar
auditor eksternal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut 2. Organisasi dan Manajemen
oleh Direksi atas temuan auditor eksternal (OJK, BPK, KAP, 3. Program Kerja dan Evaluasi Kinerja Komite
BI dan BPKP); 4. Prosedur Kerja Komite
10. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses 5. Rapat Komite
akuntansi dan pelaporan keuangan Bank; 6. Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Rekomendasi
11. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Bank; 7. Dokumentasi, Administrasi dan Pelaporan
dan
12. Membantu Dewan Komisaris untuk: Wewenang Komite Audit
a. Senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan
tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit mempunyai
dengan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan wewenang sebagai berikut:
(Transparancy), Akuntabilitas (Accountability), 1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang
Pertanggungjawaban (Responsibility), Independensi karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang
(Independency) dan Kewajaran (Fairness), untuk diperlukan;
memperkuat kondisi internal perBankan nasional; 2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk
b. Mendorong diterapkannya tata kelola perusahaan yang Direksi, Pejabat Eksekutif dan pihak yang menjalankan
baik, terbentuknya struktur pengendalian internal fungsi audit internal, manajemen risiko, dan akuntan terkait
yang memadai meningkatkan kualitas keterbukaan tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
dan pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup, 3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit
ketetapan kemandirian dan objektifitas akuntan publik; yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya
c. Menilai kecukupan fungsi audit intern Bank, untuk (jika diperlukan);
menilai seluruh aspek kegiatan sesuai peraturan dan 4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan
perundang-undangan yang berlaku; dan Komisaris.
d. Menilai efektivitas pelaksanaan tugas audit intern
Bank dalam menciptakan Bank yang sehat dan mampu Masa Jabatan Komite Audit
berkembang secara wajar.
Masa Jabatan Komite Audit tidak lebih lama dari masa jabatan
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam anggaran dasar
atau ketentuan internal Bank, serta dapat diangkat kembali
untuk masa jabatan tertentu.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit
Struktur, keanggotaan dan keahlian Komite Audit dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Periode 1 Januari 2024 – 27 November 2024
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Sumaryono Ketua Komisaris Independen Ekonomi
Surat Keputusan Direksi Nomor 062/105/
Muhammad Mas’ud Anggota DIR/HCP/KEP tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Independen Ekonomi
Moch. Arifin Anggota Komisaris Periode Tahun 2024 PT Bank pihak Independen Hukum
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Kusnadi Anggota Pihak Independen Ekonomi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 421
Page 424
07 Tata Kelola
Perusahaan
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Periode 28 November 2024 – 31 Desember 2024
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Sumaryono Ketua Komisaris Independen Ekonomi
Muhammad Mas’ud Anggota Surat Keputusan Direksi Nomor 063/063/ Komisaris Independen Ekonomi
DIR/HCP/KEP tentang Susunan Komite Dewan
Dadang Setiabudi* Anggota Komisaris Independen Ekonomi
Komisaris Periode Tahun 2024 PT Bank
Kusnadi Anggota Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Pihak Independen Ekonomi
Moch. Arifin Anggota Pihak Independen Hukum
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
Profil Komite Audit
Profil Komite Audit per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut.
Sumaryono
Ketua Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Muhammad Mas’ud
Anggota Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Dadang Setiabudi
Anggota Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
422 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 425
Laporan Tahunan
2024
Kusnadi
Anggota Komite Audit (Pihak Independen)
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan
: Cianjur, 18 Juni 1966/Berusia 58 tahun per Desember 2024
Tanggal Lahir/Usia
Domisili : Malang
Riwayat Pendidikan • Sarjana Akuntansi Universitas Brawijaya Malang (1990)
• Magister Agribisnis UGM Yogyakarta (2004)
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 Tahun 2006.
• Sertifikat Kompetensi Audit Intern Bank Dengan Kualifikasi Okupasi Khusus Pada Pekerjaan Audit Supervisor BRI
(Lembaga Sertifikasi Profesi BRI) Tahun 2021
Pengalaman Kerja • Job Trainer Kanca Muara Bungo (1990-1992)
• Staf I Kanca Bitung (1992-1994)
• Staff II Kanca Tegal (1994-1997)
• MLO Kanca Cilegon (1997-1999)
• MLO Kanca Jakarta Roxi (1999-2002)
• Pemimpin Cabang Pembantu Wiradesa Pekalongan (2002-2004)
• Pemimpin Cabang BRI Luwuk (2004-2006)
• Pemimpin Cabang BRI Parepare (2007-2009)
• Pemimpin Cabang BRI Lubuk Pakam (2009-2011)
• Pemimpin Cabang BRI Nganjuk (2011-2012)
• Pemimpin Cabang BRI Jakarta Kota (2012-2012)
• Staf Khusus (2012-2016)
• Kepala Bagian Logistik Pekanbaru (2016-2019)
• GH AIW Bandung (2019-Juni 2022)
Dasar Hukum Surat Keputusan Direksi No. 061/200/DIR/HCP/KEP tanggal 03 Oktober 2022
Pengangkatan
Periode Menjabat Periode I
Masa Jabatan Periode 2022-2026
Jabatan Rangkap Tidak Ada
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 423
Page 426
07 Tata Kelola
Perusahaan
Moch. Arifin
Anggota Komite Audit (Pihak Independen)
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan
: Surabaya, 02 Februari 1971/53 tahun per 31 Desember 2024
Tanggal Lahir/Usia
Domisili : Surabaya
Riwayat Pendidikan Sarjana Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya (1994)
Sertifikasi • Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAPS)
• Kartu Tanda Advokat (KTA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Pengalaman Kerja • Advokat (1996 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Berlian Mandiri Perkasa, Surabaya (2001 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Java Green Transport, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Multi Color Indonesia, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Angkasa Raya, Surabaya (2009- Sekarang)
• Konsultan Hukum Bank Yudha Bhakti (2005 – 2015)
• Ketua Dewan Pengawas Bank Perkreditan Rakyat Kota Kediri, (2012 – 2018)
• Konsultan Hukum PT Perkebunan Nusantara IX, Surakarta (2014 – 2020)
• Tenaga Ahli Biro Hukum Setda Pemerintah Propinsi Jawa Timur (2013 – Sekarang)
Dasar Hukum Surat Keputusan Direksi No. 061/200/DIR/HCP/KEP tanggal 03 Oktober 2022
Pengangkatan
Periode Menjabat Periode I
Masa Jabatan Periode 2022-2026
Jabatan Rangkap • Konsultan Hukum PT Berlian Mandiri Perkasa, Surabaya (2001 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Java Green Transport, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Multi Color Indonesia, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Angkasa Raya, Surabaya (2009- Sekarang)
• Tenaga Ahli Biro Hukum Setda Pemerintah Propinsi Jawa Timur (2013 – Sekarang)
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sumaryono Ketua Sarjana di bidang Ilmu Administrasi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan.
Niaga Universitas Brawijaya
Muhammad Mas’ud Anggota • Sarjana di bidang Ilmu Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang keuangan, ilmu
Administrasi Negara politik dan perekonomian
• Magister Manajemen
• Doctor (Ph.D) di bidang School of
Political and International Studies
Dadang Setiabudi* Anggota • Sarjana Akuntansi Universitas Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang perbankan,
Padjajaran keuangan, teknologi informasi.
• Magister Manajemen Agribisnis
Institut Pertanian Bogor
Kusnadi Anggota • Sarjana di Bidang Akuntansi Memiliki pengalaman kerja perbankan
• Magister Agribisnis
Moch. Arifin Anggota Sarjana di bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang hukum dan
perbankan
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
424 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 427
Laporan Tahunan
2024
Independensi Komite Audit
Tabel Independensi Komite Audit
Aspek Independensi Muhammad Dadang Moch. Arifin
Sumaryono Kusnadi
Mas’ud Setiabudi*
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan
Komisaris dan Direksi √ √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan,
anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi √ √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di
perusahaan √ √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan
Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite √ √ √ √ √
Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat
dan pemerintah √ √ √ √ √
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
Rapat Komite Audit
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE AUDIT 4. Keputusan rapat Komite berdasarkan musyawarah
mufakat. Apabila tidak terjadi musyawarah mufakat, maka
Pelaksanaan dan tata cara rapat Komite Audit adalah sebagai pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak.
berikut: 5. Rapat Komite dituangkan dalam risalah rapat, termasuk
1. Rapat diselenggarakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 apabila terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion)
(satu) bulan sesuai kebutuhan Bank. dan alasan peserta rapat perbedaan tersebut. Risalah rapat
2. Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh paling ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang
sedikit 51% dari jumlah anggota komite, termasuk 1 (satu) hadir dan disampaikan kepada Dewan Komisaris.
orang Komisaris Independen dan Pihak Independen. 6. Rapat dapat dilaksanakan secara luring maupun daring
3. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Audit atau Anggota melalui media digital yang memungkinkan peserta rapat
Komite Audit dari Komisaris Independen apabila Ketua Komite Audit berpartisipasi pada rapat tersebut.
Komite Audit berhalangan hadir.
AGENDA RAPAT KOMITE AUDIT
Sepanjang tahun 2024, tanggal pelaksanaan, agenda rapat dan peserta rapat Komite Audit, sebagai berikut.
Tabel Agenda Rapat Komite Audit
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1 23 Januari 2024 Persetujuan Audit Plan Tahun 2024 Divisi Audit Internal Sumaryono
Kusnadi
Moch. Arifin
2 21 Februari 2024 Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Terhadap Pelaksanaan Rencana Bisnis Sumaryono
Bank (RBB) Semeter II Tahun 2023 Kusnadi
Moch. Arifin
3 28 Maret 2024 Pengkinian SOP Komite Audit Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Kusnadi
Moch. Arifin
4 28 Maret 2024 Progress Penyelesaian Temuan Pihak Eksternal (BPK, OJK & KAP) yang belum Sumaryono
terselesaikan Kusnadi
Moch. Arifin
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 425
Page 428
07 Tata Kelola
Perusahaan
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
5 06 Mei 2024 1. Pengelolaan Treasury; Sumaryono
2. Perlakuan Akuntansi (Accrual & Cash Basis) dalam kredit yang diberikan; Muhammad Mas’ud
3. Penjelasan Terkait Biaya Operasional dan BOPO Kusnadi
Moch. Arifin
6 19 Juni 2024 Evaluasi atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Sumaryono
Historis Tahunan, Tahun Buku 2023 pada Bank Jatim oleh KAP Paul Hadiwinata, Kusnadi
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan Moch. Arifin
7 23 Juli 2024 Proses Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan PT Bank Sumaryono
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk oleh Akuntan Publik (AP) dan/ atau Kusnadi
Kantor Akuntan Publik (KAP) Periode Tahun Buku 2024 Moch. Arifin
8 13 Agustus 2024 1. Laporan Kinerja Divisi Audit Internal Semester I Tahun 2024; Sumaryono
2. Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan Pihak Eksternal (yang belum Kusnadi
terselesaikan) Moch. Arifin
9 13 Agustus 2024 Pembahasan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of References Sumaryono
(TOR) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam Pelaksanaan Pemberian Jasa Kusnadi
Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2024 oleh AKuntan Moch. Arifin
Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
10 22 Agustus 2024 Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Terhadap Pelaksanaan Rencana Bisnis Sumaryono
Bank (RBB) Semester I Tahun 2024 Muhammad Mas’ud
Kusnadi
Moch. Arifin
11 30 September 2024 Pembahasan Laporan Rekapitulasi Pegawai yang Melakukan Penyimpangan Sumaryono
Fraud (belum terselesaikan) Kusnadi
Moch. Arifin
12 30 Oktober 2024 Progress Pengadaan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik Sumaryono
(KAP) untuk melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Muhammad Mas’ud
Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2024 Kusnadi
Moch. Arifin
13 29 November 2024 1. Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Akuntan Publik (AP)/ Sumaryono
Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Muhammad Mas’ud
Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Unit Usaha Dadang Setiabudi*
Syariah beserta Laporan Konsolidasi dengan Bank yang ber-KUB; Kusnadi
2. Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/KAP. Moch. Arifin
14 23 Desember 2024 Program Kerja Komite Audit Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi*
Kusnadi
Moch. Arifin
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE AUDIT
Selama tahun 2024, Komite Audit telah melaksanakan 14 (empat belas) kali rapat. Frekuensi dan tingkat kehadiran rapat masing-
masing anggota Komite Audit adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Rapat Komite Audit
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Sumaryono Ketua 14 14 100%
Muhammad Mas’ud Anggota 14 6 43%
Dadang Setiabudi* Anggota 1 1 100%
Kusnadi Anggota 14 14 100%
Moch. Arifin Anggota 14 14 100%
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
426 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 429
Laporan Tahunan
2024
Penghasilan Komite Audit
No Uraian Anggota Non-Komisaris
1 Gaji / Honorarium Mendapatkan honorarium sebesar 12,5% dari Gaji Direktur Utama
2 Santunan Purna Jabatan Tidak Diberikan
3 Tunjangan Hari Raya Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
4 Bonus / Tantiem Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Pegawai Tetap Bank
5 Fasilitas:
Tunjangan Transportasi Tidak Diberikan
Kesehatan Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
Perjalanan Dinas Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite Audit pada Tahun 2024
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Waktu dan Tempat Penyelenggara
Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Sumaryono Ketua
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Muhammad Mas’ud Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Dadang Setiabudi* Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Seminar Nasional Penerapan POJK Sorong, 1 Mei 2024 FKDK – BPD SI
Ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko
Jakarta, 19 Mei 2024 BSMR
Jenjang 5
Kusnadi Anggota Seminar Nasional “Optimalisasi Peran
Dewan Komisaris Dalam Implementasi
Market Conduct Dalam Rangka Perlindungan Solo, 05 Desember 2024 FKDK – BPDSI
Konsumen BPDSI, dan Leadership Program
bagi Dewan Komisaris BPDSI”
Moch. Arifin Anggota Executive Sharia Banking Surabaya, 04 Maret 2024 Muamalat Institute
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Audit Triwulan II
Tahun 2024 1. Evaluasi Hasil General Audit Keuangan Historis Tahunan
dari KAP (Kantor Akuntan Publik).
Program Kerja Komite Audit selama Tahun 2024 meliputi: 2. Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit dari Pihak
Internal.
Triwulan I 3. Melakukan penelaahan atas proyeksi informasi keuangan
1. Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit dari Pihak dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan.
Internal. 4. Koordinasi dengan Divisi Audit Internal setelah laporan
2. Evaluasi Tindak Lanjut Special Audit & Fraud dari Divisi progress report diterima Komite Audit.
Audit Internal.
3. Melakukan penelaahan atas proyeksi informasi keuangan Triwulan III
dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan. 1. Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit dari Pihak
4. Pemantauan implementasi Strategi Anti Fraud (SAF) dan Internal.
Pengendalian Gratifikasi. 2. Evaluasi Tindak Lanjut Special Audit & Fraud dari Divisi
5. Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Internal.
Audit Internal (SKAI). 3. Melakukan penelaahan atas proyeksi informasi keuangan
6. Membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan.
Audit dalam Laporan Tahunan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 427
Page 430
07 Tata Kelola
Perusahaan
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris & Rekan periode Tahun Buku 2023.
mengenai penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor • Evaluasi penyusunan perencanaan audit
Akuntan Publik (KAP) yang didasarkan pada independensi, pendahuluan.
ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa. • Strategi dan Program Pencegahan Internal Fraud
5. Pemantauan implementasi Strategi Anti Fraud (SAF) dan (temuan berulang).
Pengendalian Gratifikasi. • Evaluasi Kinerja Divisi Audit Internal.
6. Evaluasi penerapan kepatuhan terhadap regulasi internal • Tindak lanjut Penyelesaian Temuan Pihak Internal
dan eksternal. dan Eksternal (yang belum terselesaikan).
Triwulan IV b. Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan:
1. Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit dari Pihak • Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of
Interna. References (TOR) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
2. Evaluasi Audit Plan dari Divisi Audit Internal untuk dalam Pelaksanaan Pemberian Jasa Pemeriksaan
Persetujuan Pelaksanaan Audit Plan. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2024 oleh
3. Melakukan penelaahan atas proyeksi informasi keuangan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan. (KAP).
4. Koordinasi dengan Divisi Audit Internal setelah laporan • Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa
progress report diterima Komite Audit. Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan Publik (KAP)
dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
2024 dan Unit usaha Syariah berserta Laporan Konsolidasi
Komite Audit telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan Bank yang ber-KUB.
dengan baik sesuai yang diatur dalam Piagam Komite Audit • Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/ KAP.
dan mengacu pada POJK No. 55/POJK.04/2015, tentang • Perlakuan Akuntansi (Accrual & Cash Basis) dalam
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Kredit yang Diberikan.
Standart Operating Procedure (SOP) Pedoman Kerja Komite • Penjelasan terkait Biaya Operasional dan BOPO.
Dewan Komisaris Nomor 063/03/52/DKM/KEP. Komite Audit
selama periode 2024 telah melaksanakan rapat sebanyak 14 c. Divisi Umum:
(empat belas) kali dan menjalankan tugasnya meliputi: • Proses Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laporan
1. Pelaksanaan laporan tindak lanjut terhadap sejumlah Keuangan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah
tindakan kecurangan (fraud) selama 2024, dan beberapa Jawa Timur Tbk oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau
hal yang perlu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, Kantor Akuntan Publik (KAP) Periode Tahun Buku
antara lain laporan Realisasi Rencana Bisnis (RBB), laporan 2024.
pelaksanaan fungsi audit, penelaahan laporan keuangan • Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of
Perseroan, serta laporan hasil audit internal. References (TOR) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
2. Memberikan rekomendasi dan laporan yang berkaitan dalam Pelaksanaan Pemberian Jasa Pemeriksaan
dengan persetujuan: Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2024 oleh
a. Rencana pemeriksaan audit (Audit Plan) dari Divisi Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
Audit Internal. (KAP).
b. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan • Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa
Publik (KAP) yang didasarkan pada independensi, Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan Publik (KAP)
ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa. dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun
c. Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Jasa 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Audit atas informasi keuangan historis tahunan PT dan Unit usaha Syariah berserta Laporan Konsolidasi
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun dengan Bank yang ber-KUB.
Buku 2023. • Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/KAP.
d. Pemilihan Kepala SKAI.
d. Divisi Human Capital:
3. Melakukan Rapat Koordinasi dengan Divisi Terkait, • Pembahasan Laporan Rekapitulasi Pegawai yang
diantaranya: Melakukan Penyimpangan Fraud (belum terselesaikan)
a. Divisi Audit Internal:
• Evaluasi Audit Plan Periode 2025. e. DIvisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
• Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas • Koordinasi evaluasi laporan Rencana Bisnis Bank (RBB)
Informasi Keuangan Historis Tahunan oleh Akuntan semester II tahun 2023.
Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) • Koordinasi evaluasi laporan Rencana Bisnis Bank (RBB)
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan semester I tahun 2024.
428 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 431
Laporan Tahunan
2024
Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi
f. Divisi Manajemen Anak Perusahaan
• Proses Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laporan Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki suatu Pedoman
Keuangan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Kerja yang diatur dalam Piagam/Standart Operating Procedure
Jawa Timur Tbk oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau (SOP) Pedoman Kerja Komite Dewan Komisaris Nomor
Kantor Akuntan Publik (KAP) Periode Tahun Buku 063/03/52/DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024, yang mengatur
2024. mengenai:
• Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa 1. Prinsip Dasar
Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan Publik (KAP) 2. Organisasi dan Manajemen
dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 3. Program Kerja dan Evaluasi Kinerja Komite
2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 4. Prosedur Kerja Komite
dan Unit usaha Syariah berserta Laporan Konsolidasi 5. Rapat Komite
dengan Bank yang ber-KUB. 6. Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Rekomendasi
• Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/ KAP. 7. Dokumentasi, Administrasi dan Pelaporan
g. Divisi Tresury Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi dan
• Pengelolaan Tresury Nominasi
4. Koordinasi dengan Komite Pemantau Risiko dalam rangka: 1. Terkait dengan fungsi Remunerasi
a. Pemantauan dan evaluasi Tingkat Kesehatan Bank a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
(TKB). mengenai struktur, kebijakan dan besaran atas
b. Kajian BPP Standart Operating Procedure (SOP) Kerja Remunerasi bagi anggota Direksi dan/ atau anggota
Direksi. Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah;
c. Penyesuaian/ Revisi Tengah Tahun Rencana Bisnis b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian
Bank 2024. kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima
d. Melakukan evaluasi pelaksanaan SAF pada penanganan masing-masing anggota Direksi dan/ atau anggota
benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi, Dewan Komisaris;
transparansi Informasi keuangan dan non keuangan, c. Dalam melaksanakan fungsi remunerasi sebagaimana
serta intregrasi rencana strategis Bank. dimaksud huruf a di atas, maka Komite Remunerasi dan
Nominasi wajib melakukan prosedur:
Pernyataan Komite Audit atas Efektivitas Sistem • Menyusun struktur Remunerasi bagi anggota
Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta
Dewan Pengawas Syariah yakni berupa gaji,
Sistem Pengendalian internal yang dilakukan oleh Bank Jatim honorarium, insentif, tunjangan yang bersifat tetap
dinilai sudah berjalan efektif dan memadai tercermin dari dan/ atau variabel;
efektivitas pelaksanaan fungsi-fungsi pengendalian internal, • Menyusun serta melakukan evaluasi kebijakan
antara lain fungsi internal audit, manajemen risiko, kepatuhan, atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau
finansial dan operasional kontrol. anggota Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas
Syariah; dan
Komite Remunerasi dan Nominasi • Menyusun besaran atas Remunerasi bagi anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, serta
Dasar Pembentukan Komite Remunerasi dan Dewan Pengawas Syariah.
Nominasi d. Penyusunan struktur, kebijakan dan besaran atas
Remunerasi harus memperhatikan:
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan pada • Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai
peraturan- peraturan sebagai berikut: dengan kegiatan usaha dan skala usaha sejenis
1. POJK No. 55/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata dalam industrinya (peer group).
Kelola Bagi Bank Umum. • Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota
2. POJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi & Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja
3. Anggaran Dasar tentang tugas dan wewenang Dewan Bank.
Komisaris beserta perubahannya. • Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta
Dewan Pengawas Syariah; dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 429
Page 432
07 Tata Kelola
Perusahaan
• Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat i. Membantu Dewan Komisaris memantau pelaksanaan
tetap dan bersifat variabel. dan menganalisis kriteria dan prosedur seleksi bagi
e. Membantu Dewan Komisaris dalam memberikan calon pejabat eksekutif Bank.
rekomendasi tentang sistem penggajian/ pengupahan, j. Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite
pemberian tunjangan dan fasilitas bagi pegawai. Remunerasi dan Nominasi wajib melakukan prosedur
f. Membantu Dewan Komisaris dalam memberikan sebagai berikut:
rekomendasi tentang sistem kompensasi serta manfaat • Menyusun komposisi dan proses Nominasi anggota
lainnya bagi pegawai. Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
g. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai • Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan
dengan ketentuan. dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/
h. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan atau anggota Dewan Komisaris.
kebijakan remunerasi. • Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
2. Terkait dengan fungsi Nominasi Komisaris.
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris • Menyusun program pengembangan kemampuan
mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
anggota Dewan Komisaris. Komisaris.
b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris • Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi
mengenai kebijakan dan kriteria yang syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dibutuhkan dalam proses Nominasi. Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris disampaikan kepada RUPS.
mengenai kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota
Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris. Wewenang Komite Remunerasi dan Nominasi
d. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian
kinerja anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Dewan Komisaris memberikan kewenangan kepada Komite
Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun Remunerasi dan Nominasi dalam lingkup tanggung jawab
sebagai bahan evaluasi. untuk:
e. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 1. Memperoleh berbagai informasi yang diperlukan dalam
mengenai program pengembangan kemampuan rangka pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi dari
anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris. berbagai pihak baik internal maupun eksternal Bank.
f. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat 2. Mendapatkan saran atau masukan yang diperlukan dalam
sebagai anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan rangka pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi baik
Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan dari pihak internal maupun eksternal Bank.
kepada RUPS.
g. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen Masa Jabatan Komite Remunerasi dan Nominasi
yang akan menjadi anggota Komite Audit dan anggota
Komite Pemantau Risiko. Masa Jabatan Komite Remunerasi dan Nominasi tidak lebih
h. Membantu Dewan Komisaris dalam menyusun dan lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
menganalisis kriteria pemberhentian Dewan Komisaris dalam anggaran dasar atau ketentuan internal Bank, serta
dan Direksi. dapat diangkat kembali untuk masa jabatan tertentu.
430 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 433
Laporan Tahunan
2024
STRUKTUR, KEANGGOTAAN DAN KEAHLIAN KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Periode 1 Januari 2024 – 27 November 2024
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Muhammad Mas’ud Ketua Komisaris Independen Ekonomi
Adhy Karyono Anggota Surat Keputusan Direksi Nomor 062/105/ Komisaris Ekonomi
DIR/HCP/KEP tentang Susunan Komite Dewan
Sumaryono Anggota Komisaris Periode Tahun 2024 PT Bank Komisaris Independen Ekonomi
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Anggota Ex- Officio Pemimpin
Slamet Purwanto Anggota Ekonomi
Divisi HC)
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Periode 28 November 2024 – 31 Desember 2024
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Muhammad Mas’ud Ketua Komisaris Independen Ekonomi
Adhy Karyono Anggota Komisaris Ekonomi
Sumaryono Anggota Surat Keputusan Direksi Nomor 063/063/ Komisaris Independen Ekonomi
DIR/HCP/KEP tentang Susunan Komite Dewan
Dadang Setiabudi* Anggota Komisaris Periode Tahun 2024 PT Bank Komisaris Independen Ekonomi
Yusuf Adnan** Anggota Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Pihak Independen Ekonomi
Anggota Ex-Officio (Pemimpin
Slamet Purwanto Anggota Ekonomi
Divisi HC)
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
** Diangkat sebagai anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 13 November 2024
Profil Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Komite Remunerasi dan Nominasi per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut.
Muhammad Mas’ud
Ketua Merangkap Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Adhy Karyono
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Dadang Setiabudi
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Sumaryono
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 431
Page 434
07 Tata Kelola
Perusahaan
Yusuf Adnan
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan
: Lahir di Serang pada tahun 1990. Usia 34 tahun per 2024.
Tanggal Lahir/Usia
Domisili : Surabaya
Riwayat Pendidikan • Sarjana Sistem Informasi Institut Teknologi Informasi, Surabaya (2013)
• Master of Management Universitas Indonesia (2018)
• Master Of Bussines Administration Institut d’Administration des Entrepises de Grenoble, Grenoble (2018)
Sertifikasi -
Pengalaman Kerja Bergabung di Bank Jatim tahun November 2024. Sebelum menempati posisi saat ini, Beliau pernah menjadi Co-Founder,
Finance & Strategic Manager PT Bina Informasi Optima Solusindo (Desember 2021), Finance Manager PT Energi Mineral
Langgeng, Jakarta (sampai Agustus 2024)
Dasar Hukum Sejak November 2024 menjabat sebagai Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak
Pengangkatan Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 063/66/HCP/PK tanggal 13 November 2024.
Periode Menjabat Periode I
Masa Jabatan 13 November – sekarang
Jabatan Rangkap Tidak Ada
Slamet Purwanto
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan
: Lahir di Surabaya pada tahun 1979. Usia 46 tahun per 2024.
Tanggal Lahir/Usia
Domisili : Surabaya
Riwayat Pendidikan • Sarjana Komputer dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STIKOM) (2004)
• Magister Manajemen dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (2016)
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
• Penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko
Pengalaman Kerja Bergabung di Bank Jatim tahun 2007. Sebelum menempati posisi saat ini, Beliau pernah menjabat sebagai Senior Analyst
Divisi Human Capital (2015), Pemimpin Sub. Divisi Investor Relation Corporate Secretary (2015), Pemimpin Sub. Divisi
Pengembangan Human Capital (2020), Pemimpin Sub. Divisi Kebijakan & Pengembangan Human Capital (2020), Pemimpin
Sub. Divisi Learning Center (2021), AVP Learning Center (2023).
Dasar Hukum Sejak Juli 2023 menjabat sebagai Pjs. Vice President Divisi Human Capital berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/055/
Pengangkatan DIR/HCP/KEP tanggal 5 Juli 2023.
Periode Menjabat Periode I
Masa Jabatan 5 Juli 2023 – sekarang
Jabatan Rangkap Tidak Ada
432 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 435
Laporan Tahunan
2024
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Muhammad Mas’ud Ketua • Sarjana di bidang Ilmu Administrasi Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang keuangan, ilmu
Negara Universitas Brawijaya politik dan perekonomian
• Magister Manajemen Universitas
Muhammadiyah Malang
• Doctor (Ph.D) di bidang School of
Political and International Studies
Adhy Karyono Anggota • Sarjana di bidang Ilmu Sosial dan Memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan.
Politik Universitas Garut
• Magister Administrasi Publik
(Manajemen Sumber Daya
Aparatur)
Sumaryono Anggota Sarjana di bidang Ilmu Administrasi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan.
Niaga Universitas Brawijaya
Dadang Setiabudi* Anggota • Sarjana Akuntansi Universitas Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang perbankan,
Padjajaran keuangan, teknologi informasi.
• Magister Manajemen Agribisnis
Institut Pertanian Bogor
Yusuf Adnan** Anggota • Sarjana Sistem Informasi dari Memiliki pengalaman kerja dibidang keuangan dan teknologi
Institut Teknologi Informasi informasi.
• Master of Management
Master of Bussines Administration
Institut d’Administration des
Entrepises de Grenoble
Slamet Purwanto Anggota Ex- • Sarjana Komputer STIKOM Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang perbankan dan
officio • Magister Manajemen UPN Veteran Sumber Daya Manusia
Jawa Timur
Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite Remunerasi dan Nominasi menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara profesional dan independen, tanpa
campur tangan dari pihak maupun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Anggota Komite Remunerasi dan
nominasi telah memenuhi semua kriteria independensi dan mampu untuk menjalankan tugasnya secara independen, menjunjung
tinggi kepentingan bank dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Hal ini dapat dilihat dari mayoritas Komisaris yang menjadi
Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan Komisaris Independen.
Tabel Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Muhammad Adhy Dadang Yusuf Slamet
Aspek Independensi Sumaryono
Mas’ud Karyono Setiabudi* Adnan** Purwanto
Tidak memiliki hubungan keuangan
dengan Dewan Komisaris dan Direksi √ √ √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan
kepengurusan di perusahaan, anak
perusahaan, maupun perusahaan √ √ √ √ √ √
afiliasi
Tidak memiliki hubungan kepemilikan
saham di perusahaan √ √ √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan keluarga
dengan Dewan Komisaris, Direksi,
dan/atau sesama anggota Komite √ √ √ √ √ √
Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus
partai politik, pejabat dan pemerintah √ √ √ √ √ √
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
** Diangkat sebagai anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 13 November 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 433
Page 436
07 Tata Kelola
Perusahaan
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi diselenggarakan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Rapat Komite
Remunerasi dan Nominasi hanya dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh mayoritas dari jumlah anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi dan salah satu dari mayoritas jumlah anggota Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan Ketua Komite Remunerasi dan
Nominasi.
AGENDA RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Tabel Agenda Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
1 29 Januari 2024 1. Penyesuaian Penggunaan istilah Pelaksana Tugas (plt) untuk Muhammad Mas’ud Nominasi dan
Direktur Pengganti sehubungan dengan Implementasi POJK Sumaryono Remunerasi
No. 17 Tahun 2023 sesuai Nota dari Corporate Secretary Nomor Fenty Rischana K
063/91/CSE/CKST/NOTA tanggal 10 Januari 2023;
2. Evaluasi terhadap Kebijakan Remunerasi;
3. Perhitungan Pembagian Tantiem/Jasa Produksi;
4. Rekomendasi Calon Dewan Pengawas Syariah.
2 06 Februari 2024 Evaluasi dan Rekomendasi Calon Pengurus Bank Jatim Muhammad Mas’ud Nominasi
Adhy Karyono
Sumaryono
Fenty Rischana K
3 28 Maret 2024 Usulan Direksi terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Muhammad Mas’ud Remunerasi
Tahun 2024 bagi Pengurus sesuai Nota Dinas Nomor 063/034/DIR/ Sumaryono
HCP/SRT Tanggal 28 Maret 2024 Fenty Rischana K
4 21 Juni 2024 Evaluasi dan Rekomendasi Calon Pengurus Bank Jatim Muhammad Mas’ud Nominasi
Adhy Karyono
Sumaryono
Slamet Purwanto
5 08 Agustus 2024 Pemberian Remunerasi Pengurus Bank Muhammad Mas’ud Remunerasi
Sumaryono
Sonny Tanjung Y
6 29 Agustus 2024 1. Pembahasan Evaluasi Remunerasi Dewan Pengawas Syariah; Muhammad Mas’ud Nominasi dan
2. Pembahasan Proses Nominasi Calon Anggota Komisaris Bank Sumaryono Remunerasi
Jatim Slamet Purwanto
7 23 Oktober 2024 Evaluasi Penilaian Calon Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Muhammad Mas’ud Nominasi
(Pihak Independen) Sumaryono
Slamet Purwanto
8 23 Desember 2024 Program Kerja Komite Remunerasi & Nominasi Tahun 2025 Muhammad Mas’ud Nominasi dan
Sumaryono Remunerasi
Dadang Setiabudi*
Yusuf Adnan**
9 31 Desember 2024 Rencana Pemberian Kompensasi Variabel Akhir Tahun 2024 bagi Muhammad Mas’ud Remunerasi
Pengurus, DPS & Komite Bank Jatim Sumaryono
Dadang Setiabudi*
Yusuf Adnan**
Slamet Purwanto
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
** Diangkat sebagai anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 13 November 2024.
434 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 437
Laporan Tahunan
2024
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Muhammad Mas’ud Ketua 9 9 100%
Adhy Karyono Anggota 9 2 22%
Sumaryono Anggota 9 9 100%
Dadang Setiabudi* Anggota 2 2 100%
Yusuf Adnan** Anggota 2 2 100%
Perwakilan Divisi Human Capital Anggota Ex-Officio 9 8 89%
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
** Diangkat sebagai anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 13 November 2024
Program Peningkatan Kompetensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Jenis Pelatihan dan Materi Waktu dan
Nama Jabatan Pengembangan Tempat Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan Pelaksanaan
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Muhammad Mas’ud Ketua
Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Adhy Karyono Anggota
Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Sumaryono Anggota
Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Dadang Setiabudi* Anggota
Kompetensi Dewan Komisaris
Yusuf Adnan** Anggota Belum pernah ada pelatihan yang diikuti selama di Bank Jatim
Surabaya, 14 Januari
Corporate Value Internalization for culture Leaders Kubik Leadership
2023
Pelatihan Learning Management System & Bandung, 15 Maret
PT Bangun Kapasitas
E-Learning Application 2023
Program Refreshment/Penyegaran Sertifikasi Surabaya, 12 Mei
TD Consulting
Manajemen Risiko 2023
Greeting and Sharing “Culture Transformation With Surabaya, 18 Oktober
Internal Bank Jatim
Growth Mindset “ by Ignasius Jonan 2023
Anggota Ex-
Slamet Purwanto Surabaya, 20 April
Officio Pelatihan Wawancara Berbasis Kompetensi PPM Management
2024
Leading & Managing Your Sales Team To Success Surabaya, 29 Juli PT. Academia Citra
With James Gwee 2024 Abadi
Surabaya, 30 Juli
Training Executive Sharia Banking Muammalat Institute
2024
Implementasi Pengendalian Dan Konsolidasi
Surabaya, 21 PT Fortia Management
Keuangan Dalam Lingkup Pembentukan
Desember 2024 Strategi
Kelompok Usaha Bank
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
** Diangkat sebagai anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 13 November 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 435
Page 438
07 Tata Kelola
Perusahaan
Penghasilan Komite Remunerasi dan Nominasi
No Uraian Anggota Non-Komisaris
1 Gaji / Honorarium Mendapatkan honorarium sebesar 12,5% dari Gaji Direktur Utama
2 Santunan Purna Jabatan Tidak Diberikan
3 Tunjangan Hari Raya Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
4 Bonus / Tantiem Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Pegawai Tetap Bank
5 Fasilitas:
a. Tunjangan Transportasi Tidak Diberikan
b. Kesehatan Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
c. Perjalanan Dinas Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Kebijakan Suksesi Direksi
Remunerasi dan Nominasi Tahun 2024
Kebijakan Suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi diatur
PROGRAM KERJA KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI dalam Pedoman Pelaksanaan Komite Dewan Komisaris Nomor:
058/002/DK/KEP tanggal 23 April 2019 serta perubahannya
1. Menyusun struktur serta kebijakan atas Remunerasi sesuai Surat Ketentuan Dewan Komisaris Nomor: 060/02/
Pengurus Perseroan (Dewan Komisaris dan Direksi) DK/KEP tanggal 15 Januari 2021. Komite Remunerasi dan
2. Mengevaluasi dan merekomendasikan calon yang Nominasi telah membantu Dewan Komisaris dalam program
memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau Suksesi Direksi sesuai dengan kebijakan. Talent Pool BoD-1
anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk pegawai Eselon 1 yang mengikuti program pengembangan karir
disampaikan kepada RUPS. JLDP 1 diputus dalam Komite Manajemen Kepegawaian yang
3. Menyusun struktur serta kebijakan atas Remunerasi dihadiri oleh Direksi dan SEVP yang mebawahi human capital.
Pengurus Perseroan.
4. Melakukan rapat koordinasi dengna unit kerja lain terkait Komite Pemantau Risiko
remunerasi dan nominasi.
5. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi Komite Pemantau Risiko bertugas membantu pelaksanaan
mengenai kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam fungsi pengawasan dan pembinaan oleh Dewan Komisaris
proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi yang sesuai terhadap eksekutif (Direksi beserta jajarannya) area penerapan
dengan rencana strategis Bank. manajemen risiko pada seluruh aktivitas dan produk Bank,
6. Melaksanakan Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi dan memastikan kecukupan sistem pengendalian internal yang
Rapat Koordinasi dengan pihak terkait lainnya. memadai serta berjalannya sistem kepatuhan dengan efektif,
termasuk mengenai isu-isu manajemen risiko dan sistem
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE REMUNERASI DAN pengawasan internal serta langkah-langkah antisipatif yang
NOMINASI diambil Direksi dalam pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan
risiko.
1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi dan
memberikan rekomendasi terkait Calon Dewan Pengawas Dasar Pembentukan Komite Pemantau Risiko
Syariah pada Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim.
2. Memberikan rekomendasi terhadap usulan Direksi terkait Pembentukan Komite Pemantau Risiko berdasarkan peraturan-
implementasi Pemberian Tunjangan bagi Pengurus dan peraturan sebagai berikut:
pemberian kompensasi variable bagi pengurus. 1. POJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat
3. Melakukan proses nominasi atas calon pengurus Bank Kesehatan Bank Umum.
Jatim termasuk calon anggota Komite Dewan Komisaris 2. POJK No. 18/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 34/
Bank Jatim. POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi
4. Melakukan pembahasan sebagai bentuk evaluasi terhadap Bank Umum.
remunerasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Unit usaha 3. POJK No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan
Syariah (UUS) Bank Jatim. Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Syariah dan Unit
5. Melakukan pembahasan evaluasi kegiatan dan program Usaha Syariah.
kerja Komite Remunerasi & Nominasi Tahun 2025. 4. POJK No. 4/POJK.03/2021 tentang Penerapan Manajemen
Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Bank Umum
5. POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan
436 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 439
Laporan Tahunan
2024
Tekonoligi Informasi Bagi Bank Umum. risiko sesuai dengan tujuan, ukuran dan kompleksitas
6. POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola usaha Bank serta risiko yang dihadapinya;
Bagi Bank Umum. 7. Memastikan bahwa Direksi (Manajemen) telah melakukan
7. Anggaran Dasar Perseroan terkait Tugas dan Wewenang pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan kebijakan
Dewan Komisaris beserta perubahannya. dan strategi manajemen risiko;
8. Melaksanakan kajian dan tindakan yang diperlukan dalam
Piagam Komite Pemantau Risiko rangka manajemen risiko sesuai dengan prinsip kehati-
hatian;
Komite Pemantau Risiko memiliki suatu Pedoman Kerja yang 9. Melakukan evaluasi kepatuhan Bank terhadap Anggaran
diatur dalam Piagam/ Standart Operating Procedure (SOP) Dasar, peraturan Otoritas Pengawas Bank dan Pasar Modal,
Pedoman Kerja Komite Dewan Komisaris Nomor 063/03/52/ serta peraturan per undangan lainnya yang terkait dengan
DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024, yang mengatur mengenai: manajemen risiko;
1. Prinsip Dasar 10. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja komite (charter)
2. Organisasi dan Manajemen dan melakukan review sesuai kebutuhan paling kurang 2
3. Program Kerja dan Evaluasi Kinerja Komite (dua) tahun sekali;
4. Prosedur Kerja Komite 11. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang
5. Rapat Komite diberikan oleh Dewan Komisaris dari waktu ke waktu
6. Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Rekomendasi Membuat laporan berkala mengenai kegiatan komite
7. Dokumentasi, Administrasi dan Pelaporan pemantau risiko serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk
menjadi perhatian Dewan Komisaris;
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko 12. Membuat self assessment mengenai efektifitas dari
kegiatan KPR;
Komite Pemantau Risiko melakukan tugas pemantauan dan 13. Melakukan penelaahan atas informasi mengenai Bank,
evaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan rencana kerja dan anggaran Bank, laporan manajemen
pelaksanaan kebijakan Bank, serta pelaksanaan rencana serta informasi lainnya; dan
kerja dan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja 14. Melakukan analisa terhadap risiko pada Unit Usaha Syariah.
Manajemen Risiko (SKMR), untuk memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris guna memastikan bahwa Bank telah Wewenang Komite Pemantau Risiko
mengelola risiko secara memadai.
Komite Pemantau Risiko diberi kewenangan oleh Dewan
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Pemantau Risiko Komisaris untuk:
memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi: 1. Melakukan akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas
1. Senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan tata terhadap catatan Bank yang berkaitan dengan pelaksanaan
kelola yang baik dengan menerapkan prinsip transparansi, tugas-tugas Komite Pemantau Risiko;
akuntabilitas, pertanggung jawaban, lndependensi dan 2. Bekerjasama dan berkoordinasi dengan unit Satuan Kerja
kewajaran, untuk memperkuat internal Bank; Manajemen Risiko (SKMR), Satuan Kerja Kepatuhan (SKK),
2. Melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada Satuan Kerja Legal (SKL), Satuan Kerja Teknologi lnformasi
Dewan Komisaris tentang kecukupan, kesesuaian antara (SKTI), Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) serta unit kerja
kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan lainnya dalam bidang pemantauan;
Bank; 3. Mendapatkan masukan atau saran dari para profesional
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di luar Bank yang berkaitan dengan tugas-tugas Komite
komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen Pemantau Risiko;
risiko, guna memberikan rekomendasi kepada Dewan 4. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk
Komisaris serta melakukan koordinasi dengan unit kerja Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi pemantauan
terkait dalam pembuatan laporan yang menjadi wewenang risiko, terkait tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau
dan tanggungjawab Dewan Komisaris; Risiko;
4. KPR memberikan masukan kepada Dewan Komisaris untuk 5. Melibatkan pihak independen di luar anggota KPR yang
melakukan pengawasan terhadap penerapan manajemen diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika
risiko terkait country risk dan transfer risk yang dilakukan diperlukan);
Bank termasuk pelaksanaan evaluasi dan pengujian (stress 6. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan
testing); Komisaris.
5. Mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan
risiko dari setiap aspek kegiatan usaha Bank guna Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko
mencegah potensi terjadinya suatu peristiwa (events) yang
dapat menimbulkan kerugian/risiko; Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko tidak lebih lama dari
6. Menilai efektivitas dan kecukupan penerapan manajemen masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 437
Page 440
07 Tata Kelola
Perusahaan
anggaran dasar atau ketentuan internal Bank, serta dapat
diangkat kembali untuk masa jabatan tertentu.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite
Pemantau Risiko
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko
Periode 1 Januari 2024 – 27 November 2024
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Sumaryono Ketua Komisaris Independen Ekonomi
Surat Keputusan Direksi Nomor 062/105/
Muhammad Mas’ud Anggota DIR/HCP/KEP tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Independen Ekonomi
Komisaris Periode Tahun 2024 PT Bank
Sulam Andjar
Anggota Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Pihak Independen Ekonomi
Rochim
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko
Periode 28 November 2024 – 31 Desember 2024
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Dadang Setiabudi* Ketua Komisaris Independen Ekonomi
Muhammad Mas’ud Anggota Surat Keputusan Direksi Nomor 063/063/ Komisaris Independen Ekonomi
DIR/HCP/KEP tentang Susunan Komite Dewan
Sumaryono Anggota Komisaris Periode Tahun 2024 PT Bank Komisaris Independen Ekonomi
Sulam Andjar Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Anggota Pihak Independen Ekonomi
Rochim
Keterangan:
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 04 November 2024
Profil Komite Pemantau Risiko
Profil Komite Pemantau Risiko per 31 Desember 2024 adalah
sebagai berikut.
Dadang Setiabudi
Ketua Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Muhammad Mas’ud
Anggota Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Sumaryono
Anggota Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
438 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 441
Laporan Tahunan
2024
Sulam Andjar Rochim
Anggota Komite Pemantau Risiko
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan
: Pasuruan, 03 Oktober 1962/62 tahun per 31 Desember 2024
Tanggal Lahir/Usia
Domisili : Malang
Riwayat Pendidikan • Universitas Brawijaya Malang Program Diploma Program Pendidikan Ahli Perusahaan (saat ini Program Vokasi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis) (1985)
• Universitas Gajayana Malang (1990)
• Pusat Pengembangan Manajemen dan Teknologi Terapan (PPMTT) Malang – Program Master Business in
Administration (1992)
Sertifikasi • Sertifikasi Pengetahuan Dasar di Bidang Dana Pensiun – Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 - Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 - Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 - Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)
Pengalaman Kerja • Pemimpin Cabang di Bangkalan (2010 - 2011)
• Pemimpin Cabang di Jakarta (2011 - 2012)
• Pemimpin Sub Divisi Asset Liability Management and Financial Institution di Divisi Treasuri (2012 - 2015)
• Pemimpin Sub Divisi di Divisi Perencanaan Strategis (2015 - 2016)
• Pejabat Sementara Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis (2016 - 2017)
• Pemimpin Sub Divisi Komunikasi Internal di Corporate Secretary (2017 - 2020)
• Pemimpin Sub Divisi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Divisi Kepatuhan dan
Tata Kelola
• Ketua Tim Penataan Kembali Buku Pedoman Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2020 -
2021)
Dasar Hukum Surat Keputusan Direksi Nomor 060/270/DIR/HCP/KEP
Pengangkatan
Periode Menjabat Periode I
Masa Jabatan Tahun 2021 – sekarang
Jabatan Rangkap Tidak Ada
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Dadang Setiabudi* Anggota • Sarjana Akuntansi Universitas Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang perbankan,
Padjajaran keuangan, teknologi informasi.
• Magister Manajemen Agribisnis
Institut Pertanian Bogor
Muhammad Mas’ud Anggota • Sarjana di bidang Ilmu Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang keuangan, ilmu
Administrasi Negara politik dan perekonomian
• Magister Manajemen
• Doctor (Ph.D) di bidang School of
Political and International Studies
Sumaryono Ketua Sarjana di bidang Ilmu Administrasi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan.
Niaga Universitas Brawijaya
Sulam Andjar Rochim Anggota • Sarjana di Bidang Ekonomi Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang perbankan
Akuntansi
• Master Business in Administration
*Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 439
Page 442
07 Tata Kelola
Perusahaan
Independensi Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara profesional dan independen tanpa campur tangan
dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anggota Komite Pemantau Risiko telah memenuhi
semua kriteria independensi dan mampu untuk menjalankan tugasnya secara independen, menjunjung tinggi kepentingan Bank
dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Hal ini dapat dilihat dari keanggotaan yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua yang
merupakan Komisaris Independen, 2 (dua) orang anggota yang merupakan Komisaris Independen dan 1 (satu) orang anggota Pihak
Independen.
Tabel Independensi Komite Pemantau Risiko
Dadang Muhammad Sulam Andjar
Aspek Independensi Sumaryono
Setiabudi* Mas’ud Rochim
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan
Komisaris dan Direksi √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan,
anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di
perusahaan √ √ √ √
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan
Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite √ √ √ √
Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat
dan pemerintah √ √ √ √
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
Rapat Komite Pemantau Risiko
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO
Pelaksanaan dan tata cara rapat Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:
1. Rapat Komite diselenggarakan sebagai berikut:
a. Sesuai dengan kebutuhan Bank dan atau paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan;
b. Hanya dapat dilaksanakan dalam hal dihadiri oleh paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota Komite
termasuk 1 (satu) orang Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Pihak Independen non Komisaris;
c. Dipimpin oleh Ketua Komite atau anggota Komite dari Komisaris lndependen apabila Ketua Komite berhalangan hadir; dan
d. Dapat mengundang SKMR, SKK, SKL, SKTI serta Unit Kerja dan pihak lain yang diperlukan sebagai narasumber bahasan.
2. Pengambilan keputusan Rapat Komite dilakukan berdasarkan:
a. Musyawarah mufakat, dan dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
suara terbanyak;
b. Dalam hal pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara terjadi suara yang sama jumlahnya, maka keputusan
diambil berdasarkan suara terbanyak; dan
c. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi dalam Rapat Komite wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat
beserta alasan perbedaan pendapat tersebut.
3. Rapat Komite dituangkan dalam Risalah Rapat, yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite yang hadir dan disampaikan
kepada Dewan Komisaris.
4. Kehadiran anggota Komite dalam rapat dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan tahunan Komite pada Laporan Tahunan
terkait Tata Kelola Perusahaan.
AGENDA RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO
Sepanjang tahun 2024, tanggal pelaksanaan, agenda dan peserta rapat Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut.
440 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 443
Laporan Tahunan
2024
Tabel Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1 28 Maret 2024 Pembahasan SOP Komite Pemantau Risiko Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Sulam Andjar Rochim
2 28 Maret 2024 Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank Triwulan IV Tahun 2023 Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
3 28 Maret 2024 Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank Triwulan IV Tahun 2023 Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
4 25 April 2024 Pengawasan Dewan Komisaris terhadap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Sumaryono
Penyelenggaraan Infrastruktur Pembayaran Tahun 2023 Muhammad Mas’ud
Sulam Andjar Rochim
5 06 Mei 2024 1. Metode pembukuan CKPN Kolektibilitas 1 s/d 5 Bank Jatim; Sumaryono
2. Strategi yang diterapkan dalam perolehan perbaikan kolektibilitas Muhammad Mas’ud
restrukturisasi termasuk restrukturisasi covid; Sulam Andjar Rochim
3. Strategi dalam penyelesaian kredit ekstakomtabel.
6 03 Juni 2024 1. Efektivitas Rekrutmen dan Kinerja SDM di Bank Jatim; Sumaryono
2. Optimalisasi Fasilitas yang dimiliki Bank Jatim; Muhammad Mas’ud
3. Optimalisasi serta Efisiensi Pengelolaan Asuransi di Bank Jatim Sulam Andjar Rochim
7 04 Juli 2024 Mitigasi Risiko Insiden BI-Fast terkait dengan Pengganti/Substitusi Pendapatan Sumaryono
Lain untuk Memberikan Kontribusi terhadap Kerugian Rp119 milyar Muhammad Mas’ud
Sulam Andjar Rochim
8 13 Agustus 2024 Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Cabang Syariah Surabaya Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
9 30 September 2024 Pembahasan Prosedur Punishment Pegawai Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
10 23 Oktober 2024 Pembahasan Career Path Pekerja bidang AO dan FO yang dikaitkan dengan Sumaryono
Potensi Pasar Muhammad Mas’ud
Sulam Andjar Rochim
11 25 November 2024 Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (RBB) & Tingkat Kesehatan Bank Dadang Setiabudi*
(TKB) Triwulan II & III Tahun 2024 Muhammad Mas’ud
Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
12 19 Desember 2024 Review Rencana Strategis Teknologi Informasi Tahun 2024 Dadang Setiabudi*
Muhammad Mas’ud
Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
13 23 Desember 2024 Program Kerja Komite Pemantau Risiko Tahun 2025 Dadang Setiabudi*
Muhammad Mas’ud
Sumaryono
Sulam Andjar Rochim
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO
Selama tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali. Adapun tingkat kehadiran
masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko
Rapat Komite Pemantau Risiko
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Dadang Setiabudi* Ketua 3 3 100%
Muhammad Mas’ud Anggota 13 9 69%
Sumaryono Anggota 13 13 100%
Sulam Andjar Rochim Anggota Ex-Officio 13 13 100%
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 441
Page 444
07 Tata Kelola
Perusahaan
Program Peningkatan Kompetensi Komite Pemantau Risiko
Jenis Pelatihan dan Materi Waktu dan
Nama Jabatan Pengembangan Tempat Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan Pelaksanaan
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Dadang Setiabudi* Ketua
Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Muhammad Mas’ud Anggota
Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Peningkatan
Sumaryono Anggota
Kompetensi Dewan Komisaris
Surabaya, 04 Maret
Executive Sharia Banking Muamalat Institute
2024
Ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko
Jakarta, 19 Mei 2024 BSMR
Jenjang 5
Sulam Andjar
Anggota
Rochim Seminar Nasional “Optimalisasi Peran Dewan
Komisaris Dalam Implementasi Market Conduct
Solo, 05 Desember
Dalam Rangka Perlindungan Konsumen BPDSI, FKDK – BPDSI
2024
dan Leadership Program bagi Dewan Komisaris
BPDSI”
* Diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPSLB Tanggal 26 September 2024 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 04 November 2024.
Penghasilan Komite Pemantau Risiko
No Uraian Anggota Non-Komisaris
1 Gaji / Honorarium Mendapatkan honorarium sebesar 12,5% dari Gaji Direktur Utama
2 Santunan Purna Jabatan Tidak Diberikan
3 Tunjangan Hari Raya Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
4 Bonus / Tantiem Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Pegawai Tetap Bank
5 Fasilitas:
a. Tunjangan Transportasi Tidak Diberikan
b. Kesehatan Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
c. Perjalanan Dinas Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Dewan Komisaris atau Pegawai Tetap Bank
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite • Pemantauan dan Evaluasi penerapan prinsip Tata Kelola
Pemantau Risiko Tahun 2024 (Governansi Korporat) Perusahaan yang baik (GCG).
PROGAM KERJA KOMITE PEMANTAU RISIKO TAHUN 2024 Triwulan II
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi
Komite Pemantau Risiko telah menyusun program kerja pada Triwulan. Pemantauan dan Evaluasi pencapaian Triwulanan
tahun 2024, diantaranya sebagai berikut: Tingkat Kesehatan Bank (TKB).
• Pemantauan dan Evaluasi kecukupan proses identifikasi,
Triwulan I pengukuran, pemantauan dan pengendalian manajemen
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi risiko.
Triwulan. • Pemantauan terhadap debitur large eksposure diatas Rp100
• Pemantauan dan Evaluasi pencapaian Triwulanan Tingkat milyar.
Kesehatan Bank (TKB). • Melakukan pemantauan terhadap fungsi kepatuhan
• Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja dan pelaksanaan sistem kepatuhan, serta melakukan
Manajemen Risiko (SKMR) dan Komite Manajemen Risiko review atas laporan pelaksanaan fungsi kepatuhan dan
(Komenko). pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan.
• Evaluasi kesesuaian antara Kebijakan Manajemen Risiko
(KMR) dengan pelaksanaan kebijakan Bank.
442 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 445
Laporan Tahunan
2024
Triwulan III 2. Melakukan pembahasan dalam rapat bersama Satuan Kerja
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi Manajemen Risiko (SKMR), dengan cakupan meliputi:
Triwulan. a. Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank.
• Pemantauan dan Evaluasi pencapaian Triwulanan Tingkat b. Evaluasi Pemantauan Kendala dan Pencapaian Tingkat
Kesehatan Bank (TKB). Kesehatan Bank (TKB).
• Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja 3. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait atas
Manajemen Risiko (SKMR) dan Komite Manajemen Risiko beberapa pembahasan diantaranya:
(Komenko). a. Review Rencana Strategis Teknologi Informasi Tahun
• Pemantauan dan Evaluasi penerapan prinsip Tata Kelola 2024
Perusahaan yang baik (GCG). b. Career Path Pekerja bidang AO dan FO yang dikaitkan
• Pemantauan terhadap debitur large eksposure di atas dengan Potensi Pasar
Rp100 milyar. c. Prosedur Punishment Pegawai
• Pemantauan dan Evaluasi contigency plan pada Business d. Strategi yang diterapkan dalam perolehan perbaikan
Continuity Management System (BCMS). kolektibilitas restrukturisasi termasuk restrukturisasi
• Review Pengkinian Buku Pedoman Perusahaan (BPP) covid termasuk strategi dalam penyelesaian kredit
meliputi Kebijakan Produk Aktivitas Anti Pencucian Uang ekstrakomtabel.
dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (KPA APU-PPT) 4. Melakukan telaah serta memberikan pendapat dan
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait isu-isu
Massal (PPPSPM). penerapan manajemen risiko pada seluruh aktivitas dan
produk yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi Bank.
Triwulan IV 5. Membantu Dewan Komisaris Melaksanakan Pengawasan
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi Aktif dengan melakukan Kunjungan ke Kantor Cabang
Triwulan. yang teridentifikasi memiliki profil risiko moderat kebawah,
• Pemantauan dan Evaluasi pencapaian Triwulanan Tingkat sebagai berikut:
Kesehatan Bank (TKB). a. Kunjungan Kerja di 6 (enam) Kantor Cabang yang
• Review Corplan, Rencana Strategis Teknologi Informasi memiliki Profil Risiko moderat ke bawah meliputi Risiko
(RSTI) dan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebelum disetujui Kredit, Operasional dan Hukum;
Dewan Komisaris. b. Melakukan sosialisasi Peningkatan Risk Awarness dan
• Review Pengkinian Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Penguatan Pengendalian Internal guna penguatan
meliputi Standart Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi. second line pada penerapan konsep three line of
defence, serta membangun budaya risiko di jaringan
LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN PROGAM KERJA Kantor Cabang.
KOMITE PEMANTAU RISIKO TAHUN 2024 6. Koordinasi dengan Komite Audit dalam rangka:
a. Pemantauan dan evaluasi Tingkat Kesehatan Bank
Komite Pemantau Risiko telah menjalankan tugas dan (TKB).
tanggung jawabnya mengacu pada POJK No. 17 Tahun 2023 b. Pembahasan Standart Level Agreement (SLA) Proses
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan mengacu Punishment pelaku fraud.
pada SOP Kinerja Komite Dewan Komisaris serta Piagam c. Kajian BPP Standart Operating Procedure (SOP) Kerja
Komite Pemantau Risiko Bank Jatim. Pelaksanaan Program Direksi.
kerja Komite Pemantau Risiko selama periode 2024 dapat d. Penyesuaian/ Revisi Tengah Tahun Rencana Bisnis
dilaporkan secara singkat sebagai berikut: Bank 2024.
1. Melakukan kajian atas pemberian kredit kepada pihak e. Melakukan evaluasi pelaksanaan SAF pada penanganan
terkait sebagai bahan pertimbangan bagi Dewan Komisaris benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi,
untuk memberikan rekomendasi dalam pelaksanaannya. transparansi Informasi keuangan dan non keuangan,
serta intregrasi rencana strategis Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 443
Page 446
07 Tata Kelola
Perusahaan
Organ dan Komite di Bawah Direksi
Sekretaris Perusahaan
Struktur Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary
AVP AVP Komunikasi AVP Manajemen
Kesekretariatan Korporat Investor
Grup
Kesekretariatan Penyelia Penyelia
Dewan Komisaris Kesekretariatan Keprotokoleran
& DPS
Sekretaris Perusahaan Bank Jatim memiliki akses terhadap 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan
informasi material dan relevan yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan yang meliputi:
Perseroan yang berkaitan dengan masalah keterbukaan - keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk
informasi. Sekretaris Perusahaan Bank Jatim membawahi 3 ketersediaan informasi pada Situs perusahaan
(tiga) Sub Divisi yaitu Sub Divisi Kesekretariatan, Sub Divisi - penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan
Komunikasi Korporat dan Sub Divisi Manajemen Investor. tepat waktu
- penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum
Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Pemegang Saham
Perusahaan - penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/
atau Dewan Komisaris; dan
Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab - pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan
antara lain: bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
1. Mengembangkan misi Bank. 4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik
2. Mediator dengan Pemangku Kepentingan seperti regulator, dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
investor dan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan
3. Menjaga citra Bank. lainnya.
4. Memberikan keterbukaan informasi. 5. Mengevaluasi setiap informasi yang akan disampaikan ke
eksternal dan menjamin pencitraan serta reputasi Bank
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Perusahaan yang terjaga.
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk: 6. Membangun dan menjaga image yang baik bagi Bank untuk
1. Mengikuti perkembangan peraturan serta perundang- mendukung dan menjaga nilai perusahaan agar selalu
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal. meningkat.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris
untuk mematuhi ketentuan peraturan serta perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
444 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 447
Laporan Tahunan
2024
Profil Sekretaris Perusahaan
Wioga Adhiarma Aji
Vice President Corporate Secretary
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1978,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 46 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Studi Ilmu Hukum dari Universitas Panca Marga Probolinggo (2002)
• Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (2020)
Sertifikasi Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) Jenjang 6
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Bidang
Operasional Cabang Bojonegoro (2012), Pemimpin Cabang Bojonegoro (2013), Pemimpin Bidang Operasional Cabang Utama
(2018), Pemimpin Cabang Kediri (2020), Pemimpin Divisi Umum (2022)
Dasar Penunjukan Surat Keputusan Direksi No. 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 5 Juli 2023 tentang Pemindahan Tugas Pegawai & Pengangkatan
Dalam Jabatan serta terhitung efektif sejak tanggal 20 Juli 2023.
Program Peningkatan Kompetensi Sekretaris Perusahaan
Sepanjang tahun 2024, Corporate Secretary Bank Jatim telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa
pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini:
Waktu dan Tempat
Jenis Pelatihan Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
PT Kustodian Sentral
Webinar Sosialisasi Peraturan KSEI IV-D 3 Juni 2024 - Zoom Meeting
Efek Indonesia
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Webinar 29 Oktober 2024 - Zoom Meeting ICSA
secara Elektrotrik (e-RUPS) melalui eASY.KSEI
Implementasi Pengendalian dan Konsolidasi
21 Desember 2024-22 Desember PT Fortia Management
In House Training Keuangan dalam lingkup pembentukan Kelompok
2024 Strategi
Usaha Bank
Online Zoom Meeting Training Executive Sharia Banking 30 Juli 2024 Muamalat Institute
Leading & Managing Your Sales Team to Success With
In House Training 29 Juli 2024 PT Academia Citra Abadi
James Gwee
In House Training Pelatihan Wawancara Berbasis Kompetensi 01 Juni 2024 – 02 Juni 2024 PPM Management
Ujian Program Sertifikasi Badan Sertifikasi
In House Training 27 April 2024
Manajemen Risiko Jenjang 6 Manajemen Risiko
Strategic Development
In House Training Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 22 Maret 2024
Group (SDG)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 445
Page 448
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 14. Mengadministrasikan, mendistribusikan serta
2024 menindaklanjuti surat masuk dan keluar.
15. Melakukan koordinasi tata acara dan konsep rapat Direksi,
Pada tahun 2024, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan upacara, acara Bank dan pertemuan lainnya.
tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi yang diemban adalah
sebagai berikut: Divisi Audit Internal
1. Menyelenggarakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada
tanggal 07 Februari 2024, RUPS Luar Biasa pada tanggal Struktur Organisasi Divisi Audit Internal
26 September 2024 dan RUPS Luar Biasa pada tanggal Struktur organisasi Divisi Audit Internal sesuai dengan SK
11 Desember 2024. Sejak IPO, penghitungan pemungutan Direksi No.061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 7 Desember 2022
suara dalam RUPS dilakukan dengan scan barcode stiker adalah sebagai berikut:
yang diberikan kepada pemegang saham yang hadir
dalam RUPS. Stiker berbarcode tersebut berisi identitas
Direktur Utama
pemegang saham dan jumlah suaranya, sehingga proses
pemungutan suara bisa berjalan dengan cepat dan baik.
2. Menyelenggarakan Analyst Meeting sebanyak 3 (tiga)
kali untuk memaparkan kinerja per triwulan. Analyst VIP Audit Internal
Meeting diselenggarakan dengan mengundang para
analis Perusahaan Sekuritas, Manager Investasi Asset
Management, Manager Investasi Dana Pensiun, Manager AVP Pengembangan Audit
Investasi Perusahaan Asuransi, dan Fund Manager lainnya.
3. Berpartisipasi dalam Webinar Deep Talk BJTM dengan Philip
Sekuritas pada tanggal 18 Maret 2024.
AVP Audit Kantor Pusat
4. Menyelenggarakan Workshop bertema ‘Close Door Meeting’
bekerjasama dengan Stockbit Sekuritas yang dihadiri oleh
Investor Ritel pada tanggal 29 April 2024.
5. Menyelenggarakan Public Expose Tahunan yang AVP Audit Wilayah
dilaksanakan secara online pada tanggal 8 November
2024.
6. Berpartisipasi dalam Penelitian Keuangan Berkelanjutan AVP Audit Teknologi Informasi
dengan Universitas Paramadina tanggal 17 Desember
2024.
7. Menyampaikan laporan berkala dan laporan insidentil
kepada regulator sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan Kedudukan Divisi Audit Internal Dalam Struktur
yang berlaku. Organisasi
9. Melakukan pengembangan situs perusahaan terkait
informasi perusahaan kepada stakeholders. Pengembangan Struktur dan kedudukan Divisi Audit Intern telah diatur dan
yang dilakukan seperti penambahan rasio-rasio finansial ditetapkan sesuai dengan:
yang lazim digunakan oleh investor, kondisi makro dan 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.03/2019
mikro, perkembangan regulator, dan perbandingan dengan tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum.
industri. Stakeholders terutama investor lokal dapat 2. Surat Keputusan Direksi Bank Jatim
mengakses informasi perusahaan dengan mudah untuk No. 061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 07 Desember 2022
pengambilan keputusan dalam memiliki saham perusahaan. tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank
10. Menyelenggarakan media gathering sebanyak 3 (tiga) kali Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
dengan mengundang media terkemuka yang berkantor di 3. Surat Keputusan Direksi Bank Jatim No. 061/162/DIR/AUI/
Jawa Timur. KEP tanggal 15 Juli 2022 tentang Piagam Audit Divisi Audit
11. Melakukan koordinasi penyusunan Buku Laporan Tahunan Internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Bank.
12. Menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris, Rapat Direksi, Pemimpin Divisi Audit Intern bertanggung jawab langsung
dan Rapat Direksi dan Komisaris membuat risalah rapat kepada Direktur Utama. Untuk mendukung independensi dan
dan mengadministrasikannya. menjamin kelancaran audit serta wewenang dalam memantau
13. Mengakomodir permohonan mahasiswa maupun siswa tindak lanjut, maka Divisi Audit Intern dapat berkomunikasi
dalam pengajuan Praktik Kerja Lapangan serta penelitian langsung dengan Dewan Komisaris untuk menginformasikan
di Bank Jatim. berbagai hal yang berhubungan dengan audit. Kedudukan,
446 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 449
Laporan Tahunan
2024
mekanisme, tugas & wewenang Divisi Audit Intern termasuk transparansi serta kejelasan merupakan hal yang signifikan dalam
pengelolaan Bank Jatim, sehingga kebijakan audit intern yang berkaitan dengan tanggung jawab, wewenang serta tingkat
independensi telah dinyatakan dalam Internal Audit Charter yang ditandatangani oleh Direktur Utama dan disetujui oleh Dewan
Komisaris pada tanggal 15 Juli 2022 yang disusun berdasarkan POJK Nomor 01/POJK.03/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang
Kewajiban Bank Umum untuk Menerapkan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB). serta Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal.
Profil Pemimpin Divisi Audit Internal
Wardhana Suryaatmaja
Vice President Audit Internal
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Surabaya pada tahun 1967,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 57 tahun per Desember 2024.
Domisili : Sidoarjo
Riwayat Pendidikan • Sarjana Studi Pembangunan dari Universitas Wijaya Putra (1995).
• Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara (1998).
Sertifikasi • Pendidikan Kepala Sistem Pengawasan Internal Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) : 2023
• Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 BSMR : 2022
• Sosialisasi APU PPT dan Gratifikasi Direktorat Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Perbankan POLRI : 2019
• Pelatihan Hukum Kepailitan Universitas Airlangga : 2016
Pelatihan yang • Leading & Managing Your Sales Team To Success With James Gwee;
diikuti selama tahun • Training Executive Sharia Banking;
2024 • Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7;
• Implementasi Pengendalian dan Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Riwayat Jabatan • VP Divisi Audit Internal : 2023 sd. saat ini
• VP Divisi Manajemen Risiko : 2020 – 2023
• Pemimpin Divisi Umum : 2019 - 2020
• Pemimpin Divisi Pengembangan Produk & Kebijakan : 2018
• Pemimpin Divisi Teknologi Informasi : 2016 - 2017
• Pemimpin Sub Divisi Akuntansi : 2015
• Pjs Pemimpin Cabang Syariah Madiun : 2015
• Pemimpin Cabang Pembantu Syariah Sidoarjo : 2014 - 2015
• Pemimpin Cabang Pembantu Syariah Gresik : 2011 – 2013
• Penyelia Akuntansi Cabang Syariah Surabaya : 2009 – 2011
• Pengelola Teknologi Informasi Sub Divisi Operasional Divisi Pendukung Bisnis Syariah : 2007 – 2009
• Penyelia PN & Teller : 2004 – 2007
• Junior Programmer Divisi Teknologi Informasi : 1998 – 2004
• Staf Si Pengop. PDE Biro Adm. Keuangan : 1995 – 1998
• Staf Si Akuntansi Cabang Kediri : 1993 - 1995
Dasar Pengangkatan Vice President Divisi Audit Internal (Sesuai SK. No. 062/061/DIR/HCP/KEP Tanggal 8 Agustus 2023)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 447
Page 450
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan
Pemimpin Divisi Audit Internal operasional bank yang berisiko menimbulkan kerugian.
3. Memberikan jasa konsultasi kepada pihak internal
Pemimpin Divisi Audit Internal diangkat dan diberhentikan untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan terhadap
oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris dan kualitas pengendalian, pengelolaan risiko, dan tata kelola
dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) perusahaan sepanjang tidak mempengaruhi independensi
dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dan objektivitas internal audit, serta tersedia sumber daya
yang memadai.
Internal Audit Charter 4. Melaksanakan langkah-langkah dalam rangka menggali
informasi (investigasi), melaporkan, dan menyampaikan
Divisi Audit Internal telah memiliki Internal Audit Charter rekomendasi/kesimpulan atas fraud kepada Manajemen.
yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Direksi Bank Jatim No. 5. Memberikan rekomendasi atas hasil audit dan memonitor
061/162/DIR/AUI/KEP tanggal 15 Juli 2022 tentang Piagam tindak lanjut hasil aktivitas Internal Audit dan aktivitas
Audit Divisi Audit Internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa investigasi.
Timur, Tbk.
Kewenangan Divisi Audit Internal
Piagam Audit Divisi Audit Internal PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur, Tbk disusun berdasarkan: Divisi Audit Internal memiliki kewenangan untuk:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 1. Melakukan aktivitas Internal Audit serta dapat mengakses
Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan penuh, bebas, dan tidak terbatas terhadap catatan,
Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal. informasi, karyawan, dana, aset, lokasi/area, dan sumber
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019 daya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan audit dan
Tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum. konsultasi.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.03/2019 2. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi,
Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum. Dewan Komisaris, Komite Audit, serta Dewan Pengawas
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 /POJK.03/2020 Syariah.
Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 3. Menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil
Nomor 38/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen dengan Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, serta
Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Dewan Pengawas Syariah.
Umum. 4. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak
5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 eksternal termasuk regulator.
Tentang Sistem Pembayaran. 5. Mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki hak
6. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/06/PBI/2021 suara.
Tentang Penyedia Jasa Pembayaran. 6. Melakukan aktivitas investigasi terhadap kasus/masalah
pada setiap aspek dan unsur kegiatan yang terindikasi
Internal Audit Charter dibuat untuk memberikan gambaran/ fraud dan pelanggaran code of conduct.
pedoman terkait Visi, Misi, dan Fungsi, Kedudukan dalam
Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab, Wewenang, Komposisi Personil Divisi Audit Internal
Kode Etik, Persyaratan Auditor Internal, Tanggung Jawab
Pemimpin Divisi Audit Internal, Aktivitas Internal Audit dan Komposisi personil Divisi Audit Internal per 31 Desember 2024
Investigasi, Hubungan Divisi Audit Internal Dengan Auditor adalah sebagai berikut.
Eksternal atau Ahli Hukum, Kebijakan Pembatasan dan Masa
Tunggu, Pelaporan, Pengembangan Audit, Risiko Audit, serta Tabel Komposisi Personil Divisi Audit Internal
Perlindungan Hukum.
Jabatan Jumlah
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Audit Internal Junior Auditor 32
Auditor 24
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Audit Internal yaitu:
1. Merencanakan dan melaksanakan aktivitas Internal Audit Senior Auditor 10
dengan penekanan pada bidang/aktivitas yang mempunyai Pjs AVP Sub Divisi Audit 2
risiko tinggi serta mengevaluasi prosedur/control system
AVP Sub Divisi Audit 2
yang ada untuk memperoleh keyakinan bahwa tujuan dan
sasaran Bank dapat dicapai secara optimal. VP Divisi Audit Internal 1
2. Mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan TOTAL 71
efektivitas sistem pengendalian internal secara
448 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 451
Laporan Tahunan
2024
Program Peningkatan Kompetensi Divisi Audit Sertifikasi Jumlah
Internal
LAISO 27001 2
Data Scientist 2
Tanggal Pelatihan/
No. Jenis Pelatihan/Sertifikasi
Sertifikasi ITIL 5
CEH 4
29 Januari-5 Februari
2024 Pelatihan dan Sertifikasi CCIA (3 CISA 3
1.
13-20 Mei 2024 Batch)
2-9 Juli 2024
Kode Etik Auditor
Pelatihan dan Sertifikasi ISO
2. 18-22 Maret 2024
27001:2022
Pelatihan Collateral Appraisal for Divisi Audit Intern harus berusaha agar dapat berperan
3. 23-24 Maret 2024
Rule Maker sebagai konsultan bagi pihak-pihak intern yang membutuhkan,
Pelatihan dan Sertifikasi Profesi terutama yang menyangkut ruang lingkup tugasnya. Divisi Audit
4. 6-17 Mei 2024
CCMS Intern dapat memberikan tanggapan atas proposal kebijakan
5. 13-17 Mei 2024 Pelatihan dan Sertifikasi CEH atau sistem dan prosedur yang baru untuk menilai aspek-aspek
Pelatihan dan Sertifikasi QIA
pengendalian intern sehingga di dalam pelaksanaannya akan
6. 20-30 Mei 2024
Manajerial dapat tercapai tujuannya secara efektif dan efisien.
7. 3-14 Juni 2024 Pelatihan Basic Treasury
Dengan adanya keterlibatan Divisi Audit Intern di dalam
Pelatihan dan Sertifikasi Fraud
8. 4-7 Juni 2024 review sistem ini, tidak berarti bahwa hal-hal tersebut
Auditing
akan dikecualikan sebagai objek audit. Divisi Audit Intern
Pelatihan Sharia Banking for
9. 30 Juli 2024 tidak mempunyai wewenang atau tanggung jawab untuk
Executive
Pelatihan Public Speaking & melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional dari Auditee.
10. 24 September 2024
Communication Personality Test
11. 14-18 Oktober 2024 Pelatihan dan Sertifikasi CISA Independensi
Divisi Audit Intern memiliki independensi dalam melakukan
12. 14-18 Oktober 2024 Pelatihan dan Sertifikasi ITIL
aktivitas Internal Audit dan aktivitas investigasi, mengemukakan
28 Oktober - 1 Pelatihan dan Sertifikasi Ethical
13. pandangan serta pemikiran sesuai dengan profesinya dan
November 2024 Hacker (CEH)
standar yang berlaku.
14. 9-10 November 2024 Pelatihan Gadai
1. Manajemen harus memberikan dukungan penuh terhadap
Pelatihan dan Sertifikasi ISO fungsi Divisi Audit Intern agar dapat melaksanakan
15. 20-22 November 2024
20000:2018
tugasnya dengan bebas tanpa campur tangan pihak
16. 9-19 Desember 2024 Pelatihan dan Sertifikasi ACCIA manapun serta manajemen harus menindaklanjuti temuan
17. 25-29 November 2024
Pelatihan dan Sertifikasi Data Divisi Audit Intern.
Science
2. Internal Auditor mampu mengungkapkan pandangan dan
pemikirannya tanpa pengaruh ataupun tekanan dari pihak
Sertifikasi Profesi Personil Divisi Audit Internal lain manapun.
3. Divisi Audit Intern memiliki kebebasan dalam menetapkan
Sertifikasi yang telah dimiliki oleh Auditor per 31 Desember metode, ruang lingkup, cara, teknik dan pendekatan audit
2024, antara lain: yang akan dilakukan.
4. Dalam Pengelolaan Personel Divisi Audit Intern harus
Sertifikasi Jumlah
dengan persetujuan Direktur Utama dan Pemimpin Divisi
PIA Madya 54 Audit Intern.
Pengadaan Barang Jasa 3
Objektivitas
CPAM 1
1. Internal Auditor dan Investigator harus memiliki sikap
QIA 1 mental independen dalam melaksanakan aktivitas internal
Fraud Auditing 1 audit dan aktivitas investigasi. Sikap mental tersebut
CfrA 1 tercermin dari laporan yang lengkap, obyektif serta
CCNA 1 berdasarkan analisis yang cermat dan tidak memihak.
2. Internal Auditor dan Investigator bebas dari pertentangan
TRE Dealer 1
kepentingan (conflict of interest) atas obyek atau kegiatan
ISO 37001 1
yang diperiksa. Apabila Internal Auditor dan Investigator
LAISO 20000 2 mempunyai pertentangan kepentingan atas obyek atau
kegiatan yang diperiksa, maka yang bersangkutan harus
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 449
Page 452
07 Tata Kelola
Perusahaan
menyatakan keterkaitannya dan tidak ditugaskan untuk pengambilan sampling menggunakan pendekatan metode
melaksanakan audit terhadap obyek atau kegiatan Judgmental Sampling dengan memperhatikan populasi dan
dimaksud . historis permasalahan.
Profesionalisme Teknik audit yang dilakukan untuk memperoleh bahan
Profesionalisme menjadi acuan bagi Auditor dalam pembuktian yang relevan dalam rangka membandingkan
melaksanakan tugasnya. Untuk itu Auditor harus memiliki sikap: keadaan yang ada (kondisi) dengan keadaan yang seharusnya
1. Integritas, sikap mental yang independen, jujur, obyektif, (kriteria) antara lain substantive test atas laporan keuangan,
tekun, dapat diandalkan, tegas, terpercaya, menghindari wawancara, verifikasi, analisa, trasir, rekonsiliasi, inspeksi dan
benturan kepentingan dan menjunjung tinggi etika serta bila diperlukan dapat dilakukan konfirmasi kepada pihak ketiga
profesi Internal Auditor termasuk di dalamnya bersikap (Notaris, KJPP, KAP, Bouwheer, dan lainnya).
bijaksana dan hati-hati dalam menggunakan informasi
yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas serta tidak PELAKSANAAN KEGIATAN AUDIT TAHUN 2024
menggunakan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi Kegiatan Audit pada tahun 2024 sesuai Rencana Kerja Audit
atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi Divisi Audit Internal (Audit Plan) Tahun 2024 No. 063/001/
Bank (confidentiality code). AUI/AUDITPLAN tanggal 26 Januari 2024. Telah dilaksanakan
2. Kompetensi sesuai dengan competency profile yang pemeriksaan General Audit di Kantor Cabang Konvensional,
dibutuhkan. Kantor Cabang Syariah, Audit Tematik, Audit Teknologi
3. Kecakapan dalam berinteraksi dan berkomunikasi secara Informasi, dan Audit Klarifikasi sesuai dengan kewenangan
efektif baik lisan maupun tertulis. yang dimiliki.
4. Kewajiban mematuhi Kode Etik Internal Auditor dan
Standar Profesi Internal Auditor bagi Internal Auditor serta Pelaksanaan Rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/
Kode Etik Investigator dan Standar Profesi Investigator atau Komite Audit
bagi Investigator. Divisi Audit Internal memiliki kewenangan untuk
5. Kewajiban menjaga kerahasiaan informasi dan/atau menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil dengan
data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas dan Direktur Utama, Dewan Komisaris, Komite Audit serta Dewan
tanggung jawab Internal Auditor kecuali diwajibkan Pengawas Syariah. Selain itu, Divisi Audit Internal dapat
berdasarkan peraturan perundang-undangan atau mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki hak
penetapan/putusan Pengadilan. suara.
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Internal Audit Selama tahun 2024, Divisi Audit Internal telah mengikuti rapat
Tahun 2024 bersama Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit,
dengan rincian sebagai berikut.
METODE AUDIT
Audit dilakukan dengan metode sampling dengan pendekatan
No. Keterangan Jumlah Rapat
Risk Based Audit, yaitu pendekatan audit yang dimulai dengan
proses penilaian risiko audit (risk profile), sehingga dalam 1. Kick Off Audit Plan 1
perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan auditnya lebih
Rapat Komite Audit dan Dewan
difokuskan pada area penting yang berisiko tinggi. Metode 2. 6
Komisaris
Exit Meeting Cabang dan Divisi
3. 32
Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Audit
Temuan Internal (General Audit)
Nama Cabang Tanggal Exit Meeting Jumlah Temuan Jumlah Selesai Jumlah Pantau % Pantau
Pare 22 Maret 2024 348 285 63 18,10%
Kediri 22 Maret 2024 353 353 0 0,00%
Dr. Soetomo 20 Maret 2024 292 239 53 18,15%
Pamekasan 19 Maret 2024 247 247 0 0,00%
450 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 453
Laporan Tahunan
2024
Nama Cabang Tanggal Exit Meeting Jumlah Temuan Jumlah Selesai Jumlah Pantau % Pantau
Pasuruan 26 Maret 2024 430 430 0 0,00%
Jombang 15 Maret 2024 358 358 0 0,00%
Bangkalan 19 Maret 2024 208 208 0 0,00%
Bojonegoro 16 August 2024 263 254 9 3,42%
Probolinggo 06 Agustus 2024 246 235 11 4,47%
Situbondo 06 August 2024 113 109 4 3,54%
Trenggalek 12 Agustus 2024 155 155 0 0,00%
Tuban 15 Agustus 2024 239 232 7 2,93%
Lamongan 15 Agustus 2024 147 147 0 0,00%
Bondowoso 07 Agustus 2024 152 145 7 4,61%
Temuan Eksternal
Status Temuan
Prosentase
Pihak Jumlah Telah Temuan
No. Tahun Ditindaklanjuti
Eksternal Temuan Telah Selesai &
Selesai (Belum sesuai/ Pantau Telah di TL
Ditindaklanjuti
Dokumen
Kurang)
1. OJK 2024 440 - 212 - 228 48,18%
2023 375 275 68 11 21 91,47%
2022 472 469 - - 3 99,36%
2. KAP 2023 94 - 88 - 6 93,62%
2022 29 - 28 - 1 96,55%
2019 31 - 29 - 2 93,55%
3. BPK 2022 17 17 - - - 100,00%
2016 59 58 - - 1 98,31%
2013 14 12 - - 2 85,71%
4. BI TI 2024 121 - 88 - 33 72,73%
5. OJK TI 2024 83 - 48 - 35 57,83%
OJK
6. 2024 20 7 - 12 1 35,00%
Kustodian
7. BPKP 2024 18 - 9 - 9 50,00%
Jumlah 1.773 838 570 23 342 79,41%
Divisi Audit internal harus memantau dan menganalisis serta melaporkan perkembangan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang
telah dilakukan Auditee. Tindak lanjut tersebut meliputi:
1. Pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut
Pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut harus dilakukan agar dapat diketahui perkembangannya dan dapat diingatkan kepada
Auditee apabila auditee belum dapat melaksanakan komitmen perbaikan menjelang atau sampai batas waktu yang dijanjikan.
2. Analisis kecukupan tindak lanjut
Dari hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut, dilakukan analisis kecukupan atas realisasi janji perbaikan yang telah
dilaksanakan auditee. Selanjutnya pengecekan kembali tindak lanjut perlu dilakukan apabila terdapat kesulitan atau hambatan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 451
Page 454
07 Tata Kelola
Perusahaan
yang menyebabkan tindak lanjut tersebut tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Setiap diadakan tindaklanjut terdapat
laporan berita acara bukti tindak lanjut yang ditandatangani oleh auditor dan auditee.
3. Pelaporan Tindak Lanjut
Dalam pelaksanaannya apabila tindak lanjut belum seluruhnya dipenuhi oleh Auditee, maka Pemimpin Divisi Audit Internal
memberikan laporan tertulis kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris serta tindasan kepada Komite Audit dan Direktur
Kepatuhan & Manajemen Risiko untuk tindakan lebih lanjut.
4. Kepatuhan atas tindak lanjut temuan General Audit.
Apabila 3 bulan tidak ada progress tindak lanjut, maka monitoring tindak lanjut diserahkan kepada Grup Kebijakan Audit dan
Quality Control Divisi Audit Internal, dan secara berkala berkoordinasi dengan Auditee terkait perkembangan tindak lanjut
temuan
Divisi Manajemen Risiko
Struktur Divisi Manajemen Risiko
Divisi Manajemen Risiko berperan sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko Bank Jatim terdiri dari beberapa Sub Divisi yaitu Sub
Divisi Manajemen Risiko Pasar, Likuiditas dan Perusahaan, Sub Divisi Manajemen Risiko Kredit, dan Sub Divisi Manajemen Risiko
Operasional yang di supervisi oleh Direktur Manajemen Risiko. Struktur Organisasi Divisi Manajemen Risiko disajikan sebagai berikut:
Direktur
Manajemen Risiko
Vice President
Manajemen Risiko
AVP Manajemen Risiko AVP Manajemen Risiko AVP Manajemen
Pasar, Likuiditas dan Kredit Risiko Operasional
Perusahaan
Grup
Grup Grup Grup Grup
Grup Grup Quality Manajemen
Grup Manajemen Manajemen Manajemen Manajemen
Kebijakan Assurance Risiko
Middle Office Risiko Risiko Pasar & Portofolio Risiko
Risiko Kredit Operation Operasional IT
Perusahaan Likuiditas Kredit Operasional & BCM
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Manajemen Risiko
Adapun tugas dan tanggung jawab Divisi Manajemen Risiko sebagai berikut:
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan strategi dan kebijakan Manajemen Risiko.
2. Mengembangkan prosedur dan alat untuk identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko.
3. Mendesain dan menerapkan perangkat yang dibutuhkan dalam penerapan manajemen risiko.
4. Memantau implementasi kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko yang direkomendasikan oleh komite manajemen
risiko dan telah disetujui oleh Direksi.
5. Memantau posisi atau Eksposur risiko secara keseluruhan, maupun per risiko termasuk pemantauan kepatuhan terhadap
toleransi risiko dan limit yang ditetapkan.
6. Melakukan Stress Testing guna mengetahui dampak dari implementasi kebijakan dan strategi manajemen risiko terhadap
portofolio atau kinerja Bank secara keseluruhan
452 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 455
Laporan Tahunan
2024
7. Mengkaji usulan produk dan/atau aktivitas baru yang dikembangkan oleh suatu unit kerja termasuk kelengkapan sistem dan
prosedur yang digunakan serta dampaknya terhadap eksposur risiko Bank secara keseluruhan.
8. Memberikan rekomendasi kepada risk-taking unit dan/atau kepada komite Manajemen Risiko terkait penerapan manajemen
risiko.
9. Mengevaluasi akurasi dan validitas data yang digunakan untuk mengukur risiko bagi Bank yang menggunakan model untuk
keperluan intern Bank.
10. Menyusun dan menyampaikan laporan Tingkat Kesehatan Bank, Profil Risiko Bank, KPMM sesuai Profil Risiko kepada Direktur
utama dan Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko.
11. Melaksanakan kaji ulang secara berkala terhadap proses penerapan Manajemen Risiko.
12. Independen dari risk taking unit dalam menjalankan fungsi pengawasan manajemen risiko. Fungsi pengawasan bertujuan untuk
memastikan bahwa risiko dan portofolio bank telah dikelola dengan baik antara lain melalui penetapan parameter risiko dan limit.
Profil Vice President Divisi Manajemen Risiko
Vice President Divisi Manajemen Risiko pada tahun 2024 dijabat oleh Ibu Suci Issumiyarti.
Suci Issumiyarti
Vice President Divisi Manajemen Risiko
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Semarang pada tahun 1966,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 58 tahun per Desember 2024.
Domisili : Surabaya
Riwayat Pendidikan Sarjana Bahasa Perancis dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Semarang (1989).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
• Sekolah Staff dan Pimpinan bank (SESPI) Tahun 2021
Riwayat Jabatan Bergabung di Bank Jatim tahun 1994, sebelum menempati posisi saat ini beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Bidang Operasional Cabang Ngawi (2011), Pemimpin Cabang Kepanjen (2012), Pemimpin Cabang Tulungagung (2014),
Pemimpin Sub Divisi Corporate Secretary (2015), Pemimpin Cabang Malang (2015), Pemimpin Divisi Perencanaan
Strategis (2017), Pemimpin Divisi Risiko Kredit (2018), Pemimpin Divisi Risiko Bisnis (2020), Pemimpin Divisi Manajemen
Risiko Perusahaan (2021), Pemimpin Divisi Operasi (2022).
Dasar Pengangkatan Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 062/148/
DIR/HCP/KEP tanggal 16 bulan Agustus tahun 2023.
Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen Risiko
Pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh pegawai Divisi Manajemen Risiko selama tahun 2024 adalah sebagai berikut.
No. Nama Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan
1. Internal Audit 2 Accountancy and Finance Januari 2024
2. Product Knowledege Februari 2024
Penyusunan Komprehensif Individual Risk Assessment (IRA) Berdasarkan POJK No. 8 Tahun 2023
3. Maret 2024
(Penguatan Pencegahan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Industri Perbankan)
4. Taksasi Agunan Maret 2024
In House Training Growth Mindset vs Fixed Mindset, Emotional Intelligence and Work Satisfaction Culture
5. April 2024
Booster
6. Administrasi Kredit & Hukum Perbankan Mei 2024
7. Analisa Kredit Mei 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 453
Page 456
07 Tata Kelola
Perusahaan
No. Nama Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan
8. APU-PPT & Gratifikasi, Budaya Kepatuhan, Strategi Anti Fraud & Critical Point Fraud Mei 2024
9. Manajemen Risiko Bank & Pedoman Portofolio Kredit Mei 2024
10. Mitigasi Risiko Kredit - Monitoring Penyelesaian dan Eksekusi Kredit Bermasalah Mei 2024
11. Pelatihan Pembiayaan Berwawasan Lingkungan Mei 2024
12. Analisa Kredit & Dasar Akuntansi Juni 2024
13. Analisa Risiko Kredit Dan Restrukturisasi Penyelesaian Kredit Juni 2024
14. Litigasi & Pencegahan Tindak Pidana Perbankan Juni 2024
15. Litigasi Dalam Operasional Perbankan Juni 2024
16. Pelatihan Aspek Hukum dalam Perkreditan Juni 2024
17. Syariah dan IT Security Awareness Juni 2024
18. Banking Simulation For Bankers Juli 2024
19. Be Authentic with Personal & Professional Grooming and Mental Health at Workplace Culture Booster Juli 2024
20. Leading & Managing Your Sales Team To Success With James Gwee Juli 2024
21. Basic Treasury Juli 2024
22. Kredit Dagulir dan Jatim Bejo Juli 2024
23. Restrukturisasi Kredit & Pembiayaan Juli 2024
24. Training Executive Sharia Banking Juli 2024
25. Query SQL Agustus 2024
Pendidikan dan Pelatihan Funds Transfer Pricing - Mengukur Performance Unit Bisnis dan Optimalisasi
26. Agustus 2024
Net Margin
27. Pelatihan Kredit disektor Tebu September 2024
Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Sesuai POJK No. 5 Tahun 2025 bagi
28. Oktober 2024
BPD se Indonesia
29. Pelatihan APU. PPT dan PPPSPM November 2024
30. Gadai Emas Syariah (Rahn) Tingkat Muda November 2024
Implementasi Pengendalian dan Konsolidasi Keuangan Dalam Lingkup Pembentukan Kelompok Usaha
31. Desember 2024
Bank
32. In House bagi Pegawai Grup Quality Assurance Desember 2024
Sertifikasi Manajemen Risiko
No. SERTIFIKASI TINGKAT JUMLAH
DIREKSI 7
1. Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 SEVP 2
ESELON 1 8
KOMISARIS 2
SEVP 1
2. Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 ESELON 1 25
ESELON 2 42
ESELON 3 2
454 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 457
Laporan Tahunan
2024
No. SERTIFIKASI TINGKAT JUMLAH
KOMITE 2
ESELON 1 1
ESELON 2 67
3. Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 ESELON 3 285
ESELON 4 673
PEGAWAI DASAR 1
PELAKSANA 18
ESELON 3 1
4. Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 ESELON 4 207
PELAKSANA 324
Pelaksanaan Tugas Divisi Manajemen Risiko Tahun 16. Peningkatan Kualitas SDM melalui program pelatihan baik
2024 Public Training maupun In House Training serta Sertifikasi
Manajemen Risiko.
Selama tahun 2024, Divisi Manajemen Risiko telah 17. Melaksanakan evaluasi hasil pengujian sistem pengendalian
melaksanakan beberapa inisiatif/rencana kerja untuk internal operasional cabang oleh Quality Assurance
meningkatkan penerapan manajemen risiko, antara lain: Operations.
1. Perbaikan Kualitas Aset dan mengoptimalkan strategi
recovery dengan membentuk Tim Pengendalian Kredit/ Komite di Bawah Direksi
Pembiayaan & Recovery
2. Pengembangan perangkat manajemen risiko, meliputi: Ketentuan terkait Komite Direksi Bank Jatim ditetapkan
a. Operational Risk Self Assessment (J-ORSA) berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 062/056/DIR/
b. Profil Risio Satuan Kerja Kantor Pusat (J-Priskop) CSE/KEP tanggal 12 Juli 2023 tentang Komite Direksi PT Bank
c. Penerapan Basel II Reforms terkait perhitungan ATMR Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Sesuai Surat Keputusan
Risiko Kredit, Pasar dan Operasional Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor
3. Pengembangan sistem perhitungan Aset Tertimbang 061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 7 Desember 2022 tentang
Menurut Risiko (ATMR) Kredit penyesuaian Basel III Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan
reforms Daerah Jawa Timur Tbk dan Surat Edaran Direksi PT Bank
4. Pengembangan sistem inforamasi manajemen risiko Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 062/003/DIR/
seperti dashboard Profil Risiko Kantor Cabang, Portofolio PRS/SE tanggal 24 Februari 2023 perihal Struktur Organisasi
Kredit dan Enterprise Risk Management dan Tata Kerja Bank Jatim-Grand Design, maka Komite Direksi
5. Recovery Plan Bank Jatim tahun 2024 adalah sebagai berikut:
6. Menyusun Stress Test. 1. Asset Liability Committee (ALCO)
7. Implementasi program budaya risko 2. Komite Manajemen Risiko
8. Implementasi program 5 Pilar Transformasi Bank Jatim 3. Komite Manajemen Kepegawaian
9. Penkinian dan penyusunan kebijakan manajemen risiko 4. Komite Teknologi Informasi (Information Technology
baik Kebijakan Pokok dan Aktivitas, Standard Operating Steering Committee/ITSC)
Procedure maupun Petunjuk Teknis. 5. Komite Kredit
10. Menyusun Kajian Risiko Produk / Aktivitas Baru maupun a. Komite Implementasi Kredit
Existing. b. Komite Penyelamatan Kredit
11. Melaksanakan Komite Manajemen Risiko dan Komite c. Komite Penyelesaian Kredit
Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan. d. Komite Credit Line kepada Korporasi
12. Menyusun dan menyampaikan Laporan Manajemen Risiko e. Komite Term Loan Facility
kepada Regulator. f. Komite Implementasi Pembiayaan
13. Melakukan kaji ulang terhadap metodologi penilaian g. Komite Penyelamatan Pembiayaan
Tingkat Kesehatan Bank. h. Komite Penyelesaian Pembiayaan
14. Melakukan review dan pengkinian Limit Risiko. i. Komite Hapus Buku Kredit/Pembiayaan
15. Melakukan pemantauan terhadap pencapaian rencana 6. Komite Kebijakan Kredit
bisnis bank dengan mengupayakan langkah perbaikan 7. Komite Produk
secara berkesinambungan berdasarkan hasil self
assessment Tingkat Kesehatan Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 455
Page 458
07 Tata Kelola
Perusahaan
Asset Liability Committee (ALCO)
Dalam rangka menyatukan pengambilan keputusan asset dan liabilities demi tujuan yang telah digariskan, diperlukan wadah yang
disebut Asset Liabilities Committee (ALCO). Untuk mengurangi dan mengeliminir risiko yang terjadi pada perbankan terutama Risiko
Likuiditas, Suku Bunga dan Nilai Tukar, diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari berbagai pengambil keputusan baik sisi asset
maupun liabilities. Kerjasama akan berhasil apabila masing-masing pengambil keputusan mengetahui peranannya dan dampak
keputusannya pada keuntungan usaha secara keseluruhan.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN ASSET LIABILITY COMMITTEE (ALCO)
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Mempunyai hak suara
Sekretaris VP Tresuri Mempunyai hak suara
Anggota Tetap 1. Direktur Mikro Ritel & Menengah Mempunyai hak suara kecuali Direktur
2. Direktur IT & Digital Kepatuhan
3. Direktur Manajemen Risiko
4. Direktur Operasi
5. Direktur Kepatuhan
6. Seluruh SEVP (Senior Executive Vice President)
7. Seluruh VP (Vice President) yang tidak termasuk anggota tidak
tetap
8. Unit Hubungan Kelembagaan
Anggota Tidak Tetap 1. VP Divisi Human Capital Tidak mempunyai hak suara
2. VP Divisi Umum
3. VP Divisi Audit Internal
4. VP Divisi Kepatuhan & APU PPT
5. VP Divisi Hukum
6. Narasumber internal maupun eksternal (misalnya: Cabang selain
anggota, Konsultan)
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB ASSET a. Risiko Likuiditas (liquidity risk),
LIABILITY COMMITTEE (ALCO) b. Risiko Suku Bunga (interest risk),
c. Risiko Nilai Tukar (foreign exchange risk).
Tugas, wewenang dan tanggung jawab ALCO adalah : 6. Mengevaluasi dan menetapkan strategi portofolio banking
1. Penyusunan strategi dan kebijakan atas pengelolaan serta book berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan sesuai
pengendalian kekayaan keuangan serta kewajiban Bank dengan kondisi terkini dengan tetap mempertimbangkan
berbasis pengendalian Risiko Likuditas, Risiko Suku Bunga Risiko Likuiditas, Risiko Pasar dan Risiko Nilai Tukar.
dan Risiko Nilai Tukar; 7. Mereview & menetapkan suku bunga pinjaman, dana serta
2. Mereview struktur neraca atas exposure asset dan liabilities list & term of condition nya sesuai dengan usulan, kajian &
agar sesuai dengan rencana bisnis bank dan limit risiko wewenang divisi yang membidangi;
yang telah ditetapkan; 8. Mereview dan menetapkan strategi posisi Cadangan
3. Mereview perkembangan terkini dan proyeksi terkait Likuiditas Bank;
keadaan ekonomi, suku bunga, nilai tukar dan valuta asing 9. Mereview dan menetapkan strategi posisi gap beserta
untuk mengarahkan kebijakan yang ditetapkan; instrumennya;
4. Melakukan kaji ulang/review terkait pricing suku bunga 10. Mereview dan menetapkan strategi posisi devisa serta mata
aktiva dan pasiva untuk memastikan pricing tersebut dapat uang;
mengoptimalkan hasil penempatan/penanaman dana, 11. Menetapkan harga transfer dana internal (internal funds
meminimumkan biaya dana, dan memelihara struktur transfer rate) atau harga rekening antar kantor dalam
neraca sesuai dengan strategi ALMA Perusahaan yang memacu efisiensi pengelolaan cabang sesuai dengan
ditetapkan; hasil evaluasi unit funding, lending dan unit lain yang
5. Mengevaluasi, mengembangkan dan menetapkan posisi membidangi;
beserta strategi Asset & Liabilities Management guna 12. Meninjau kembali kinerja dan posisi kekayaan dan
memastikan bahwa hasil risk taking position telah konsisten kewajiban keuangan Bank guna mengkaji dampak dalam
dengan tujuan pengelolaan : asset liability management terhadap target/tujuan Bank
dan terhadap kepatuhan internal Bank maupun terhadap
kepatuhan regulasi.
456 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 459
Laporan Tahunan
2024
Profil Anggota Asset Liability Committee (ALCO) Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Asset Liability
Committee (ALCO)
Profil Anggota Asset Liability Committee (ALCO) dapat dilihat
pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Kebijakan Rapat
Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Bank rutin mengadakan Rapat ALCO (Asset & Liability
Committee) setiap bulan. Agenda rapat ALCO dipimpin Ketua
Pernyataan Independensi Asset Liability Committee ALCO dan/atau Ketua pengganti ALCO serta dihadiri oleh
(ALCO) anggota ALCO dan undangan. Forum Rapat ALCO telah
memenuhi kuorum rapat sesuai ketentuan atau kebijakan
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur manajemen terkait Komite di bawah Direksi. Agenda Rapat
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, ALCO dari masing-masing Divisi Bisnis telah diputuskan dalam
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat forum ALCO serta telah sesuai dengan kebijakan pricing serta
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, kebutuhan bisnis Bank.
Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
Pelaksanaan Rapat
Jumlah
2024 Komite ALCO Divisi Inisiator Agenda Hasil ALCO Kehadiran
Agenda
Usulan Harga Jatim
Divisi Pengembangan produk setuju 85,29%
Tapcash & Flazz
Usulan Suku Bunga promo
Divisi Kredit Konsumer setuju 85,29%
KPR
Senin, 15 Januari Usulan Suku Bunga promo
01 Divisi Bisnis Syariah 6 Agenda setuju 85,29%
2024 KPR & KPR Reguler
Divisi Dana & Jasa Usulan MDR QRIS setuju 85,29%
Divisi Kredit Mikro Usulan Reward Referral tidak setuju 85,29%
Divisi Operasi & Divisi Bisnis Informasi Tarif SKN
setuju 85,29%
Syariah Konvensional & Syariah
Usulan Suku Bunga
Jumat, 26 Januari Divisi Kredit Ritel & Khusus Kredit Modal
02 1 Agenda setuju 85,29%
2024 Menengah Kerja Rekening koran dan
investasi
Divisi Manajemen Jaringan & Usulan Reward Referral
setuju 79,41%
Layanan Kredit Mikro & Konsumer
Usulan pricing pembiayaan
Selasa, 13 Februari setuju 79,41%
03 kredit produktif 3 Agenda
2024
Divisi Bisnis Syariah Usulan List of Term &
Condition Giro wadiah & setuju 79,41%
Mudharabah
Usulan suku bunga kredit
setuju 85,29%
program dagulir
Selasa, 20 Februari
04 Divisi Kredit Mikro Usulan list of term & 2 Agenda
2024
condition kredit program setuju 85,29%
dagulir
Rabu, 13 Maret Review Eksternal & Internal
05 Divisi Treasury 1 Agenda monev 85,29%
2024 Bank
Divisi Kredit Korporasi & Usulan Suku Bunga Kredit
setuju 85,29%
Sindikasi investasi BLUD
Jumat, 19 April Usulan promo suku bunga
06 Divisi Kredit Konsumer 3 Agenda tidak setuju 85,29%
2024 & provisi CCC
Usulan List of term &
Divisi Digital Banking setuju 85,29%
condition Deposito online
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 457
Page 460
07 Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah
2024 Komite ALCO Divisi Inisiator Agenda Hasil ALCO Kehadiran
Agenda
Usulan Suku Bunga
#07 Selasa, 14 Mei 2024 Divisi Kredit Konsumer 1 Agenda setuju 73,53%
Property
Usulan List of Term &
Divisi Bisnis Syariah Condition Tabungan Simpel setuju 73,53%
#08 Rabu, 05 Juni 2024 iB 2 Agenda
Divisi Treasury Usulan Pricing RAK setuju 85,29%
Usulan Kewenangan Limit
setuju 94,12%
Deposito Special Nisbah
Divisi Bisnis Syariah
#09 Rabu, 10 Juli 2024 Usulan Penyesuaian limit 3 Agenda
setuju 85,29%
tarif ATM
Divisi Treasury Usulan Pricing RAK setuju 85,29%
Divisi Kredit Ritel & Usulan Promo Biaya Provisi
setuju 94,12%
Menengah Kredit Ritel & Menengah
Divisi Kredit Mikro Usulan Promo Kredit Mikro setuju 94,12%
Selasa, 30 Juli Usulan Kewenangan Limit
#10 4 Agenda setuju 94,12%
2024 Deposito
Divisi Bisnis Syariah Dilaksanakan
Usulan Margin Khusus komite lanjutan
94,12%
Pembiayaan pada Komite
Kredit
Kamis, 15 Agustus Usulan Margin Pembiayaan
#11 Divisi Bisnis Syariah 1 Agenda setuju 94,12%
2024 Cash Collateral Financing
Divisi Kredit Korporasi & Usulan Biaya Komitmen
setuju 94,12%
Kamis, 12 Sindikasi untuk Resi Gudang
#12 2 Agenda
September 2024 Usulan Perpanjangan Suku
Divisi Kredit Konsumer tidak setuju 91,18%
Bunga Promo KPR & KKBP
Selasa, 01 Oktober Divisi Kredit Korporasi & Usulan kewenangan
#13 1 Agenda setuju 94,12%
2024 Sindikasi penyesuaian suku bunga
Jumat, 25 Oktober Usulan Suku Bunga Dasar
#14 Divisi Treasury 1 Agenda setuju 80,00%
2024 Kredit
Rabu, 20 November
#15 Divisi Treasury Usulan Kewenangan ALCO 1 Agenda tidak setuju 80,00%
2024
Jumat, 06 Divisi Kredit Mikro Ritel &
#16 Usulan Kewenangan ALCO 1 Agenda tidak setuju 82,86%
Desember 2024 Menengah
Divisi Kredit Korporasi & Usulan Pricing Kredit
setuju 94,29%
Sindikasi Korporasi
Kamis, 19
#17 Usulan Suku Bunga Kredit 3 Agenda
Desember 2024 Divisi Kredit Konsumer setuju 94,29%
KKB
Divisi Bisnis Syariah Usulan Kewenangan DOC setuju 94,29%
Komite Manajemen Risiko
Komite Manajemen Risiko dibentuk dalam rangka mempertahankan eksposur risiko pada batas atau limit yang dapat diterima
dan menguntungkan, sehingga kegiatan usaha bank dapat tetap terkendali (manageable) dan menjalankan kegiatan usaha bank
berdasarkan prinsip kehati-hatian.
458 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 461
Laporan Tahunan
2024
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Adapun struktur dan keanggotaan Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut.
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti Direktur Manajemen Risiko Mempunyai hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Tidak mempunyai hak suara
Anggota Tetap Direktur Bidang Mempunyai hak suara
Direktur Kepatuhan Tidak mempunyai hak suara
Seluruh Senior Excecutive Vice President (SEVP) Mempunyai hak suara
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE 5. Menetapkan limit secara keseluruhan, limit per jenis risiko,
MANAJEMEN RISIKO limit per aktivitas fungsional termasuk limit yang berkaitan
Wewenang dan tanggung jawab dari Komite Manajemen Risiko dengan bisnis maupun operasional lainnya.
adalah melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi 6. Menetapkan tingkat risiko yang diambil (risk appetite) dan
kepada Direktur Utama terkait penerapan manajemen risiko toleransi risiko (risk tolerance).
paling sedikit meliputi: 7. Menyampaikan isu-isu strategis yang selaras dengan
1. Penyusunan kebijakan manajemen risiko serta strategi bisnis serta tindak lanjut atas isu-isu tersebut yang
perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko, dibahas dalam Komite Manajemen Risiko sebelumnya dan
tingkat risiko yang diambil dan toleransi risiko, kerangka telah ditetapkan oleh Divisi yang membidangi.
manajemen risiko serta rencana kontinjensi untuk
mengantisipasi terjadinya kondisi tidak normal. PROFIL ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN RISIKO
2. Penyempurnaan proses manajemen risiko secara berkala Profil Anggota Komite Manajemen Risiko dapat dilihat pada
maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab
perubahan kondisi eksternal dan internal Bank yang Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risiko
Bank, dan tidak efektifnya penerapan Manajemen Risiko PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE MANAJEMEN
berdasarkan hasil evaluasi. RISIKO
3. Penetapan kebijakan dan/atau keputusan bisnis yang Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
menyimpang dari prosedur normal, seperti pelampauan Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
rencana bisnis Bank yang telah ditetapkan sebelumnya atau mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
pengambilan posisi atau eksposur Risiko yang melampaui Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
limit yang telah ditetapkan. memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
4. Menyampaikan penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan
profil risiko perusahaan.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Jumlah
No. Tangggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Komenko Kehadiran (%)
Agenda
Laporan Tingkat
1. Kesehatan Bank Disetujui
Komenko #01 Desember 2023 Divisi Manajemen
1. 2 83%
26 Januari 2024 Risiko
Penetapan Risk Appetite Disetujui
2.
Statement 2024
Laporan Profil Risiko Disetujui
1.
Bank Periode Maret 2024
Penyesuaian Risk Disetujui
Komenko #2 Divisi Manajemen
2. 2. Appetite Statement 3 75%
30 Mei 2024 Risiko
2024
Review Limit User Estim Disetujui
3.
ATM dan CRM
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 459
Page 462
07 Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah
No. Tangggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Komenko Kehadiran (%)
Agenda
1. Profil Risiko Bank Disetujui
Komenko #03 2. Risk Appetite Statement Divisi Manajemen Disetujui
3. 4 83%
18 Juli 2024 3. Risk Issue Risiko Disetujui
4. Profil Risiko Cabang Disetujui
Penyampaian Hasil Self Disetujui
1. Assesment Profil Risiko
Komenko #04 September 2024 Divisi Manajemen
4. 2 75%
31 Oktober 2024 Risiko
Limit Kewenangan Disetujui
2.
Transaksi Primary Dealer
Komenko #05 Recovery Plan (Rencana Divisi Manajemen Disetujui
5. 1. 1 75%
19 November 2024 Aksi Pemulihan) Risiko
Laporan Self Assessment Disetujui
1.
GRC
Penyampaian Risk Disetujui
2. Appetite Statement Bank
NTB Syariah tahun 2025
Komenko #06 Penetapan Risk Appetite Divisi Manajemen Disetujui
6. 3. 4 92%
18 Desember 2024 Statement 2025 Risiko
Penyampaian Tindak
Lanjut Sanksi Bank
4. Indonesia atas insiden Disetujui
transaksi anomali pada
layanan BI-FAST
Komite Manajemen Kepegawaian
Komite Manajemen Kepegawaian dibentuk dalam rangka untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam memutuskan hal-hal yang
bersifat kritikal di bidang Human Capital baik secara strategi, kebijakan, dan sistem pengelolaan Human Capital yang searah dengan
Rencana Bisnis Bank.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Struktur Keanggotaan Komite Manajemen Kepegawaian adalah sebagai berikut:
Ketua Direktur Utama Memiliki suara
Ketua Direktur Utama Memiliki suara
Ketua Pengganti Direktur Bidang yang Mendapatkan Penunjukan dari Direktur Utama Memiliki suara
Anggota Seluruh Direktur Bidang dan SEVP yang membawahi Divisi Human Capital Memiliki suara
Sekretaris Vice President Human Capital Tidak Memiliki suara
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE b.Menetapkan dan memutuskan standard operating
MANAJEMEN KEPEGAWAIAN procedure dibidang Human Capital
Komite Manajemen Kepegawaian memiliki tugas, wewenang 3. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi
dan tanggung jawab antara lain: dibidang manajemen karir meliputi:
1. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi a. Memutuskan pelaksanaan program mutasi/promosi
dibagi menjadi 3 (tiga) bidang yang terdiri dari: pejabat dengan tingkatan Eselon 1 dan Eselon 2.
a. Bidang Kebijakan b. Mengevaluasi Key Performance Indicators (KPI) individu
b. Bidang Manajemen Karir pejabat dengan tingkatan eselon 1.
c. Bidang Hukuman disiplin 4. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi
2. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi dibidang hukuman disiplin adalah Memutuskan penetapan
dibidang kebijakan meliputi: sanksi pelanggaran disiplin bagi pegawai dengan tingkatan
a. Memastikan bahwa kebijakan pokok aktifitas eselon 1 dan 2 serta tingkatan eselon dibawahnya apabila
terkait Human Capital konsisten dan selaras dengan saling terkait dalam pelanggarannya.
perencanaan strategis perusahaan (Corporate plan).
460 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 463
Laporan Tahunan
2024
PROFIL ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Profil Anggota Komite Manajemen Kepegawaian dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab Profil
Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, bukan
merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, Komisaris,
Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Hasil
Komite Divisi Jumlah
No. Agenda Komite Kehadiran
Direksi Inisiator Agenda
Direksi
Komite Direksi Bidang Kebijakan (Perubahan SOP
Administrasi Penugasan Pejabat Pengganti, Perubahan
05 Februari Divisi Human
1. SOP Kamus Kompetensi, Perubahan SOP Persyaratan 5 Disetujui 88%
2024 Capital
Jabatan, Perubahan SOP Perilaku, Etika Kerja dan Bisnis,
SOP Pekerja dengan Kinerja Tidak Cakap)
21 Februari Komite Direksi Bidang Manajemen Karir (Penetapan Nilai Divisi Human Disetujui
2. 1 100%
2024 KPI SEVP Dan Eselon 1) Capital
23 Februari Divisi Human Disetujui
3. Komite Direksi Bidang Kebijakan (Job Evaluation) 2 100%
2024 Capital
06 Maret SIRKULER - Komite Direksi Bidang Kebijakan (Perubahan Divisi Human Disetujui
4. 1 100%
2024 SOP Rekrutmen dan Seleksi Capital
25 Maret Komite Direksi Bidang Rekrutmen (Rekrutmen dan PKWT Divisi Human Disetujui
5. 1 100%
2024 VP Kredit Mikro) Capital
Risalah Rapat Komite Direksi Bidang Hukuman Disiplin Disetujui
02 April Divisi Human
6. (Penetapan Hukuman Disiplin Pada Cabang Bojonegoro, 3 100%
2024 Capital
Cabang Lamongan, dan Tindakan Asusila)
08 Mei SIRKULER - Komite Direksi Bidang Kebijakan (SOP Divisi Human Disetujui
7. 1 88%
2024 Performance Manajemen System) Capital
29 Mei SIRKULER - Komite Direksi Bidang Rekrutmen Prohire Divisi Human Disetujui
8. 1 88%
2024 SEVP Network and Services Capital
05 Juli Komite Direksi Bidang Manajemen Karir (Pengisian Jabatan Divisi Human Disetujui
9. 1 75%
2024 Kosong Eselon 1 & 2) Capital
30 Agustus SIRKULER - Komite Direksi Bidang Rekrutmen (Pengisian Divisi Human Disetujui
10. 1 100%
2024 SEVP Corporate Transformation) Capital
03 Disetujui
Komite Direksi Bidang Manajemen Karir (Pengisian Jabatan Divisi Human
11. September 1 100%
Kosong Eselon 1 & 2) Capital
2024
27 Disetujui
SIRKULER - Komite Direksi Bidang Rekrutmen Divisi Human
12. September 1 100%
(Perpanjangan Kontrak Kerja SEVP Network and Services) Capital
2024
21 Oktober SIRKULER - Komite Direksi Bidang Manajemen Karir Divisi Human Disetujui
13. 1 100%
2024 (Pemindahan Tugas Pegawai Eselon 1) Capital
04 Disetujui
SIRKULER - Komite Direksi Bidang Manajemen Karir Divisi Human
14. Desember 1 100%
(Pemindahan Tugas Pegawai Eselon 2) Capital
2024
09 Disetujui
SIRKULER - Komite Direksi Bidang Kebijakan (Perubahan Divisi Human
15. Desember 1 100%
Kebijakan SOP Pernikahan Sesama Pegawai Bank Jatim) Capital
2024
31 Disetujui
Komite Direksi Bidang Manajemen Karir (Pengisian Jabatan Divisi Human
16. Desember 1 100%
Kosong SEVP, Eselon 1 & 2) Capital
2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 461
Page 464
07 Tata Kelola
Perusahaan
Komite Teknologi Informasi
Peran dan fungsi Komite Teknologi Informasi adalah:
1. Komite Teknologi Informasi adalah bagian dari tata kelola TI dalam memberikan rekomendasi, komite harus memperhatikan
faktor efisiensi bagian dari tata kelola TI rangka meminimalisasi terjadinya risiko yang terkait dengan penggunaan TI dan untuk
melindungi kepentingan Bank dan nasabah.
2. Sebagai perwujudan bagian dari tata kelola TI dalam rangka meminimalisir terjadinya risiko yang terkait dengan penggunaan TI
dan untuk melindungi kepentingan Komite IT Steering dibentuk sebagai perwujudan dari komitmen Direksi dan manajemen Bank
Jatim dalam bentuk pengawasan aktif terhadap manajemen TI. Sebagaimana telah diatur dalam POJK MRTI, Komite Teknologi
Informasi berperan dalam membantu pelaksanaan tugas Direksi dalam menetapkan Rencana Strategis Teknologi Informasi dan
kebijakan Bank terkait penggunaan Teknologi Informasi.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE TEKNOLOGI INFORMASI
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti Direktur IT & Digital Mempunyai hak suara
Sekretaris Vice President Teknologi Informasi Mempunyai hak suara
1. Direktur Operasi
2. Direktur Keuangan, Tresury & Global Services
3. Direktur Mikro, Ritel dan Menengah
4. Direktur Manajemen Risiko
5. Direktur Kepatuhan
6. Corporate Secretary
Anggota Tetap Mempunyai hak suara
7. Seluruh Senior Executive Vice President
8. Seluruh Vice President, Kecuali:
a. Vice President Audit Intern
b. Vice President Hukum
c. Vice President Kepatuhan & APU PPT
9. Seluruh Pemimpin Unit
1. Vice President Audit Intern
Anggota Tidak Tetap 2. Vice President Hukum Tidak mempunyai hak suara
3. Vice President Kepatuhan & APU PPT
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE 3. Kesesuaian antara proyek Teknologi lnformasi yang
TEKNOLOGI INFORMASI disetujui dengan Rencana Strategis Teknologi lnformasi.
Komite juga menetapkan status prioritas proyek Tl yang
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Komite TI adalah bersifat kritikal yang berdampak signifikan terhadap
memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait dengan: kegiatan operasional Bank, misalnya pergantian core
1. Rencana Strategis Tl yang sejalan dengan rencana strategis banking application, server production, dan topologi jaringan.
kegiatan usaha Bank. Dalam memberikan rekomendasi, 4. Kesesuaian antara pelaksanaan proyek Teknologi lnformasi
Komite harus memperhatikan faktor efisiensi, efektivitas, dengan rencana proyek yang disepakati. Komite harus
dan hal-hal lain, yaitu: melengkapi rekomendasi dengan hasil analisis dari proyek
a. Peta jalan (road-map) untuk mencapai kebutuhan Tl Tl yang utama sehingga memungkinkan Direksi mengambil
yang mendukung strategi bisnis Bank. Peta jalan (road- keputusan secara efisien.
map) terdiri dari kondisi saat ini (current state), kondisi 5. Kesesuaian antara penyelenggaraan Teknologi lnfomasi
yang ingin dicapai (future state), dan langkahlangkah dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta
yang akan dilakukan untuk mencapai kondisi yang ingin kebutuhan kegiatan usaha Bank.
dicapai. 6. Efektivitas langkah-langkah dalam meminimalisasi risiko
b. Sumber daya yang dibutuhkan. atas investasi bank pada sektor Teknologi lnformasi agar
c. Manfaat yang akan diperoleh saat Rencana Strategis Tl investasi bank pada sektor Teknologi lnformasi memberikan
diterapkan. kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Bank.
d. Kendala yang mungkin timbul dalam penerapan 7. Pemantauan atas kinerja Teknologi lnformasi dan upaya
Rencana Strategis Tl. peningkatan kinerja Teknologi lnformasi, misalnya
2. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur Teknologi pendeteksian keusangan infrastruktur Teknologi lnformasi,
lnformasi yang utama, yaitu kebijakan pengamanan pengukuran efektivitas, dan efisiensi penerapan kebijakan
Teknologi lnformasi dan manajemen risiko terkait pengamanan Teknologi lnformasi.
penggunaan Teknologi lnformasi di Bank.
462 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 465
Laporan Tahunan
2024
8. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait Teknologi PROFIL ANGGOTA KOMITE TEKNOLOGI INFORMASI
lnformasi yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja Profil Anggota Komite Teknologi Informasi dapat dilihat pada
pengguna dan penyelenggara Teknologi lnformasi secara bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab
efektif, efisien, dan tepat waktu. Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
9. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank.
Dalam hal sumber daya yang dimiliki tidak memadai PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE TEKNOLOGI
dan Bank akan menggunakan jasa pihak lain dalam INFORMASI
penyelenggaraan Tl, komite pengarah Tl harus memastikan Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur yang Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
dibutuhkan. bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE TEKNOLOGI INFORMASI
Jumlah Kehadiran
No. Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Komite
Agenda (%)
1. 23 Desember 2024 Theme 2024: Laying Digital Ecosystem Teknologi Informasi 6 Agenda Disetujui 76%
Foundation
a. FU ITSC 2023 – Executive
Summary
b. Masterplan TI 2024 - 2028
c. Teknologi Informasi
d. Digital Banking: Digital Ecosystem
e. IT Security
f. Usulan dan Rekomendasi
Komite Kredit
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE KREDIT
1. PENETAPAN FUNGSI BISNIS DAN RISIKO DALAM KOMITE KREDIT
a. Komite Kredit A (Direksi), sebagai berikut:
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Direktur Utama
Direktur Mikro, Ritel & Menengah Direktur Manajemen Risiko
SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan Direktur Operasi
SEVP Consumer Banking Direktur IT & Digital
SEVP Usaha Syariah SEVP Corporate Transformation
SEVP Network & Services
2. PENETAPAN FUNGSI BISNIS DAN FUNGSI RISIKO DALAM KOMITE KREDIT/PEMBIAYAAN UNTUK IMPLEMENTASI KREDIT/
PEMBIAYAAN
a. Struktur Keanggotaan Komite Implementasi (A1)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Utama
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Manajemen Risiko
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 3) Direktur Operasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 463
Page 466
07 Tata Kelola
Perusahaan
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
4) SEVP Consumer Banking 4) Direktur IT & Digital
5) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
b. Struktur Keanggotaan Komite Implementasi (A2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Manajemen Risiko
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Operasi
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 3) Direktur IT & Digital
SEVP Consumer Banking
4) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
c. Struktur Keanggotaan Komite Implementasi (A3)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah / 1) Direktur Manajemen Risiko
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 2) Direktur Operasi /
SEVP Consumer Banking Direktur IT & Digital
3) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
d. Struktur Keanggotaan Komite Implementasi (B)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan/ 1) SEVP Corporate Transformation
SEVP Consumer Banking
2) VP Kredit Komersial, Korporasi & Sindikasi/ 2) SEVP Network & Services
VP Kredit Ritel & Menengah/
VP Kredit Mikro/VP Kredit Konsumer
3) VP Analis Risiko Kredit
e. Struktur Keanggotaan Komite Implementasi (C)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) VP Kredit Komersial, Korporasi & SIndikasi 1) VP Analis Risiko Kredit
f. Struktur Keanggotaan Komite Implementasi (C2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) VP Kredit Ritel & Menengah 1) VP Analis Risiko Kredit
3. PENETAPAN FUNGSI BISNIS DAN FUNGSI RISIKO DALAM KOMITE KREDIT/PEMBIAYAAN UNTUK RESTRUKTURISASI
KREDIT/PEMBIAYAAN
a. Struktur Keanggotaan Komite Penyelamatan (A)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Utama
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Manajemen Risiko
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 3) Direktur Operasi
464 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 467
Laporan Tahunan
2024
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
4) SEVP Consumer Banking 4) Direktur IT & Digital
5) SEVP Corporate Transformation
6) SEVP Network & Services
b. Struktur Keanggotaan Komite Penyelamatan (A1)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Utama
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Manajemen Risiko
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 3) Direktur Operasi
4) SEVP Consumer Banking 4) Direktur IT & Digital
5) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
c. Struktur Keanggotaan Komite Penyelamatan (A2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Manajemen Risiko
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Operasi
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 3) Direktur IT & Digital
SEVP Consumer Banking
4) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
d. Struktur Keanggotaan Komite Penyelamatan (A3)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah / 1) Direktur Manajemen Risiko
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 2) Direktur Operasi /
SEVP Consumer Banking Direktur IT & Digital
3) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
e. Struktur Keanggotaan Komite Penyelamatan (B)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan/ 1) SEVP Corporate Transformation
SEVP Consumer Banking
2) Untuk Performing Loan (PL) 2) SEVP Network & Services
VP Kredit Komersial, Korporasi & Sindikasi/
VP Kredit Ritel & Menengah/
VP Kredit Mikro/VP Kredit Konsumer
Untuk Non Performing Loan (NPL)
VP Restrukturisasi & Pemulihan Kredit
3) VP Analis Risiko Kredit
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 465
Page 468
07 Tata Kelola
Perusahaan
f. Struktur Keanggotaan Komite Penyelamatan (C2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Untuk Performing Loan (PL) 1) VP Analis Risiko Kredit
VP Kredit Ritel & Menengah/
VP Kredit Mikro
Untuk Non Performing Loan (NPL)
VP Restrukturisasi & Pemulihan Kredit
4. PENETAPAN FUNGSI BISNIS DAN FUNGSI RISIKO DALAM KOMITE KREDIT/PEMBIAYAAN UNTUK PENYELESAIAN KREDIT/
PEMBIAYAAN
a. Struktur Keanggotaan Komite Penyelesaian (A1)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Utama
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Manajemen Risiko
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 3) Direktur Operasi
4) SEVP Consumer Banking 4) Direktur IT & Digital
5) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
b. Struktur Keanggotaan Komite Penyelesaian (A2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Manajemen Risiko
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Operasi
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 3) Direktur IT & Digital
SEVP Consumer Banking
4) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
c. Struktur Keanggotaan Komite Penyelesaian (A3)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah / 1) Direktur Manajemen Risiko
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 2) Direktur Operasi /
SEVP Consumer Banking Direktur IT & Digital
3) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
d. Struktur Keanggotaan Komite Penyelesaian (C)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) VP Restrukturisasi & Pemulihan Kredit 1) VP Analis Risiko Kredit
5. PENETAPAN FUNGSI BISNIS DAN FUNGSI RISIKO DALAM KOMITE KREDIT UNTUK TERM LOAN FACILITY
a. Struktur Keanggotaan Komite Term Loan Facility (A1)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 1) Direktur Utama
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 2) Direktur Manajemen Risiko
466 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 469
Laporan Tahunan
2024
b. Struktur Keanggotaan Komite Term Loan Facility (A2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 1) Direktur Manajemen Risiko
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan
c. Struktur Keanggotaan Komite Term Loan Facility (A3)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 1) Direktur Manajemen Risiko
d. Struktur Keanggotaan Komite Term Loan Facility (C)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) VP International Banking 1) VP Analis Risiko kredit
2) VP Kredit Komersial, Korporasi & Sindikasi
6. PENETAPAN FUNGSI BISNIS DAN FUNGSI RISIKO DALAM KOMITE KREDIT UNTUK CREDIT LINE
a. Struktur Keanggotaan Komite Credit Line (A1)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 1) Direktur Utama
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 2) Direktur Manajemen Risiko
b. Struktur Keanggotaan Komite Credit Line (A2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 1) Direktur Manajemen Risiko
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan
c. Struktur Keanggotaan Komite Credit Line (A3)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 1) Direktur Manajemen Risiko
d. Struktur Keanggotaan Komite Credit Line (C)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) VP International Banking 1) VP Analis Risiko kredit
2) VP Kredit Komersial, Korporasi & Sindikasi
7. PENETAPAN KOMITE KREDIT UNTUK HAPUS BUKU KREDIT/PEMBIAYAAN
a. Struktur Keanggotaan Komite Hapus Buku (A1)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Utama
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Manajemen Risiko
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan 3) Direktur Operasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 467
Page 470
07 Tata Kelola
Perusahaan
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
4) SEVP Consumer Banking / SEVP Usaha Syariah 4) Direktur IT & Digital
5) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
b. Struktur Keanggotaan Komite Hapus Buku (A2)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1) Direktur Manajemen Risiko
2) Direktur Keuangan, Treasury & Global Services 2) Direktur Operasi
3) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 3) Direktur IT & Digital
SEVP Consumer Banking / SEVP Usaha Syariah
4) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
c. Struktur Keanggotaan Komite Hapus Buku (A3)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) Direktur Mikro, Ritel & Menengah / 1) Direktur Manajemen Risiko
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
2) SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan / 2) Direktur Operasi / Direktur IT & Digital
SEVP Consumer Banking / SEVP Usaha Syariah
3) SEVP Corporate Transformation /
SEVP Network & Services
d. Struktur Keanggotaan Komite Hapus Buku (C)
Fungsi Bisnis Fungsi Risiko
1) VP Restrukturisasi & Pemulihan Kredit 1) VP Analis Risiko Kredit
TUGAS, WEWENANG & TANGGUNG JAWAB KOMITE KREDIT b. menolak permintaan dan/atau pengaruh pihak yang
1. Tugas Komite adalah sebagai berikut: berkepentingan dengan pemohon kredit/pembiayaan
a. memberikan persetujuan atau penolakan kredit/ untuk memberikan persetujuan:
pembiayaan sesuai dengan batas wewenang atau jenis 1) Kredit/Pembiayaan;
kredit/pembiayaan yang ditetapkan oleh Direksi;dan 2) Penyelamatan Kredit/Pembiayaan;
b. melakukan koordinasi dengan Asset & Liabilities 3) Penyelesaian Kredit/Pembiayaan;
Committee (ALCO) dalam aspek pendanaan kredit/ 4) Hapus Buku Kredit/Pembiayaan;
pembiayaan. 5) Credit Line; dan
2. Tanggung Jawab Komite adalah sebagai berikut 6) Term Loan Facility (TLF);
a. melaksanakan tugas terutama dalam memberikan yang hanya bersifat formalitas;
persetujuan atau penolakan atas permohonan: c. memberikan arahan apabila diperlukan analisa kredit/
1) Kredit/Pembiayaan; pembiayaan yang lebih mendalam dan komprehensif;
2) Penyelamatan Kredit/Pembiayaan; dan
3) Penyelesaian Kredit/Pembiayaan; d. menetapkan rencana kredit/pembiayaan, baik
4) Hapus Buku Kredit/Pembiayaan; yang telah direstrukturisasi maupun yang belum
5) Credit Line; dan direstrukturisasi dari lembaga keuangan lain.
6) Term Loan Facility (TLF);
berdasarkan kompetensinya secara jujur, objektif, PROFIL ANGGOTA KOMITE KREDIT
cermat, serta seksama; Profil Anggota Komite Kredit dapat dilihat pada bagian
Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab Profil
Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
468 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 471
Laporan Tahunan
2024
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE KREDIT
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, bukan
merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, Komisaris,
Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
Komite Implementasi Kredit
Jumlah Keputusan
No. Tanggal Agenda Divisi Inisiator Kehadiran
Agenda Komite
1. 21 Maret 2024 Komite Implementasi Kredit Kredit Korporasi & Sindikasi 1 Disetujui 100%
2. 28 Juni 2024
Komite Implementasi Kredit Kredit Korporasi & Sindikasi 1 Disetujui 100%
3. 06 Agustus 2024
4. 27 Agustus 2024 Komite Implementasi Kredit Kredit Korporasi & Sindikasi 1 Disetujui 100%
Komite Penyelamatan Kredit
Jumlah Keputusan
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Kehadiran
Agenda Komite
1 13 September 2024 Komite Penyelamatan Kredit Kredit Ritel & Menengah 2 Disetujui 100%
Komite Penyelesaian Kredit
Jumlah Keputusan
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Kehadiran
Agenda Komite
1 02 Juli 2024
Komite Penyelesaian Kredit Restrukturisasi & Pemulihan Kredit 1 Disetujui 100%
2 04 Juli 2024
3 14 November 2024 Komite Penyelesaian Kredit Restrukturisasi & Pemulihan Kredit 1 Ditolak 100%
Komite Implementasi Pembiayaan
Jumlah Keputusan
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Kehadiran
Agenda Komite
1 13 September 2024 Komite Implementasi Pembiayaan Divisi Bisnis Syariah 1 100%
Disetujui
2 01 Oktober 2024 Komite Implementasi Pembiayaan Divisi Bisnis Syariah 1 100%
3 29 November 2024 Komite Implementasi Pembiayaan Divisi Bisnis Syariah 1 Disetujui 100%
Komite Hapus Buku Kredit & Pembiayaan
Jumlah Keputusan
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Kehadiran
Agenda Komite
Komite Kredit (A2) untuk Hapus
1 28 Juni 2024 Buku Kredit / Pembiayaan Periode Restrukturisasi & Pemulihan Kredit 1 Disetujui 100%
Juni 2024
KOMITE KEBIJAKAN KREDIT
Komite Kebijakan Kredit adalah komite yang dibentuk oleh Direksi dalam rangka pengelolaan kebijakan Kredit yang bertujuan
untuk mendukung pemberian kredit yang sehat dan mengandung unsur pengendalian internal mulai tahap awal proses kegiatan
perkreditan sampai dengan tahap pemantauan perkreditan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Komite ini dibentuk bertujuan mendukung pemberian kredit yang sehat dan memantau dari proses awal pengajuan hingga
pelaksanaan dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Dalam Kebijakan Kredit dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a. Komite Kebijakan Kredit
b. Komite Kebijakan Pembiayaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 469
Page 472
07 Tata Kelola
Perusahaan
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE KEBIJAKAN KREDIT
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama (merangkap sebagai anggota tetap) Mempunyai Hak Suara
Ketua Pengganti Direktur Manajemen Risiko (merangkap sebagai anggota tetap) Mempunyai Hak Suara
Sekretaris Vice President Manajemen Risiko Tidak Mempunyai Hak Suara
Anggota Tetap Direksi : Mempunyai Hak Suara (kecuali Direktur
1. Direktur Mikro, Ritel & Menengah Kepatuhan)
2. Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services
3. Direktur IT & Digital
4. Direktur Operasi
5. Direktur Kepatuhan
Seluruh SEVP
Anggota Tidak Tetap 1. Seluruh Vice President bidang perkreditan/pembiayaan Tidak Mempunyai Hak Suara
2. Vice President Audit Intern
Narasumber internal maupun eksternal (misalnya konsultan).
TUGAS, WEWENANG & TANGGUNG JAWAB KOMITE 8) Membahas dan menetapkan serta mengevaluasi
KEBIJAKAN KREDIT kebijakan terkait strategi bisnis perkreditan atau
pembiayaan baik segmen konsumer, mikro, ritel,
Tugas dan Wewenang menengah maupun korporasi;
Komite Kebijakan Kredit memiliki tugas dan wewenang paling 9) Memimpin dan mengarahkan kerja Tim dan
sedikit mencakup hal-hal sebagai berikut: bertanggung jawab atas kinerja dari Tim.
a. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan Tanggung Jawab
Kebijakan Produk atau Aktivitas (KPA) Perkreditan atau Komite Kebijakan Kredit memiliki tanggung jawab paling
Pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan perumusan sedikit meliputi:
prinsip kehati-hatian dalam perkreditan atau pembiayaan; a. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada
b. Mengawasi agar KPA Perkreditan atau Pembiayaan Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris
dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen mengenai:
dan konsisten serta merumuskan pemecahan dalam hal 1) Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan
terdapat hambatan atau kendala dalam penerapan KPA KPA Perkreditan atau Pembiayaan; dan
Perkreditan atau Pembiayaan. Selanjutnya KKP juga 2) Hasil pemantauan dan evaluasi mengenai hal-hal yang
melakukan kajian berkala terhadap KPA Perkreditan atau diatur pada tugas dan wewenang KKP.
Pembiayaan dan memberikan saran kepada Direksi apabila b. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada
diperlukan perubahan atau perbaikan atas KPA Perkreditan Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris
atau Pembiayaan; dan mengenai hal-hal yang terkait dengan huruf a; dan
c. Memantau dan mengevaluasi: c. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan
1) Perkembangan dan kualitas portofolio perkreditan KPA Perkreditan atau Pembiayaan yang terkait dengan
atau pembiayaan secara keseluruhan; pemenuhan prinsip syariah maka laporan disampaikan pula
2) Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus kredit kepada Dewan Pengawas Syariah
atau pembiayaan;
3) Kebenaran proses pemberian, perkembangan, dan PROFIL ANGGOTA KOMITE KEBIJAKAN KREDIT
kualitas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada Profil Anggota Komite Kebijakan Kredit dapat dilihat pada
pihak terkait dengan Bank dan debitur besar tertentu; bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab
4) Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK; Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
5) Ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-
undangan dan peraturan lain dalam pelaksanaan PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE KEBIJAKAN
pemberian kredit atau pembiayaan; KREDIT
6) Penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
sesuai dengan yang ditetapkan dalam KPA Perkreditan Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
atau Pembiayaan; dan bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
7) Upaya bank dalam memenuhi kecukupan jumlah mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
penyisihan penghapusan kredit atau pembiayaan; Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
470 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 473
Laporan Tahunan
2024
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KEBIJAKAN KREDIT
Jumlah
No. Tanggal Agenda Divisi Inisiator Hasil KKP Kehadiran
Agenda
Segmentasi Pasar Kredit atau Pembiayaan Disetujui
Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/
Disetujui
Pembiayaan (LKPK/P) Komite Kredit
#01,
Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/ Divisi Manajemen
1. 10 Januari 4 80%
Pembiayaan (LKPK/P) Tunai dan Non Risiko Disetujui
2024
Tunai
Limit Pelaksanaan On The Spot (OTS) Pada
Disetujui
Proses Kredit/Pembiayaan
Limit Kewenangan Persetujuan Term Loan
Disetujui
Facility
Limit Kewenangan Pemutus Credit Line/
Disetujui
Fasilitas Transaksi
#02, Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/
Divisi Manajemen Disetujui
2. 06 Februari Pembiayaan (LKPK/P) Komite Kredit 5 80%
Risiko
2024 Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/
Pembiayaan (LKPK/P) Tunai dan Non Disetujui
Tunai
Limit Pelaksanaan On The Spot (OTS) pada
Disetujui
Proses Kredit/Pembiayaan
Review Pedoman Portofolio Kredit/ Divisi Manajemen
#03, 2 Disetujui
Pembiayaan Risiko
3. 05 Juni 91%
Dilaksanakan
2024 Review Tarif CKPN 2024
komite lanjutan
Review ketentuan Current Ratio (CR) dan
#04, Debt to Equity Ratio (DER) pada Pedoman Divisi Manajemen Disetujui
4. Portofolio Kredit/Pembiayaan 2 91%
15 Juli 2024 Risiko
Review Tarif CKPN Tahun 2024 Disetujui
Komite Produk
KOMITE PRODUK
Komite Produk dibentuk dalam rangka pengelolaan kebijakan dan pemantauan produk untuk memastikan keberhasilan dalam
mengembangkan dan mengevaluasi produk secara tepat sasaran sesuai dengan rencana bisnis Bank.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE PRODUK
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Mempunyai hak suara
a. Direktur Operasi; atau
Ketua Pengganti Mempunyai hak suara
b. Direktur IT dan Digital
a. VP Pengembangan Produk; atau
Sekretaris Tidak mempunyai hak suara
b. VP Digital Banking
a. Direktur Bidang; a. Mempunyai hak suara
Anggota Tetap b. Direktur Kepatuhan; dan b. Tidak mempunyai hak suara
c. SEVP Terkait c. Mempunyai hak suara
a. VP Terkait; dan
Undangan Tidak mempunyai hak suara
b. AVP Unit Kerja Terkait
URAIAN TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PRODUK
Tugas dan Wewenang
1. Membahas, menetapkan, dan mengevaluasi strategi bisnis melalui pengembangan produk baik digital maupun non digital dan
baik konvensional maupun syariah, mencakup pengembangan produk yang belum ada sebelumnya dan pengembangan produk
lanjutan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 471
Page 474
07 Tata Kelola
Perusahaan
2. Melakukan monitoring, evaluasi hasil kinerja produk, PROFIL ANGGOTA KOMITE PRODUK
dan membuat keputusan keberlangsungan produk atas Profil Anggota Komite Produk dapat dilihat pada bagian
rekomendasi inisiator (produk diteruskan, dikembangkan, Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab Profil
dihentikan, ditutup). Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
3. Membahas dan menyelesaikan permasalahan bisnis yang
bersifat strategis terkait pengembangan produk. PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE PRODUK
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
Tanggung Jawab Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
1. Melaksanakan tugasnya terutama dalam kaitannya dengan bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
pengembangan produk secara profesional, optimal, akurat, mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
aman; dan bersaing. Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
2. Memastikan bahwa pengembangan produk beserta memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
kebijakannya telah sesuai dengan strategi bisnis yang
ditetapkan.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE PRODUK
Tanggal Jumlah Kehadiran
No Agenda Divisi Inisiator Hasil Komite
Rapat Agenda (%)
1. 19 Februari Komite Produk #01 Divisi Dana & Jasa 2 Disetujui 100%
2024
Divisi Kredit Konsumer 2 Disetujui 100%
2. 03 Desember Komite Produk #02 Div. International Banking 3 Disetujui 90%
2024
Div. Tresuri 3 Disetujui
Divisi Dana Jasa 1 Disetujui
Divisi Bisnis Syariah 3 Disetujui
Divisi Kredit Konsumer 3 Disetujui
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Berdasarkan penerapan Peraturan Otorita Jasa Keuangan POJK
Remunerasi bagi Bank Umum Sesuai Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam
POJK 45/POJK.03/2015 Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, Bank Jatim telah
menerapkan tata kelola dalam pemberian remunerasi yang telah
Dasar Penyusunan Penetapan Remunerasi mempertimbangkan beberapa aspek termasuk kemampuan
bank dan kepatutan, kompetitif, adil dan berbasis risiko dapat
Dasar Penyusunan Penetapan Remunerasi yaitu: dipertanggungjawabkan serta sesuai peraturan perundang-
1. Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tanggal 16 Agustus undangan yang berlaku. Perseroan dapat menunda pemberian
2007 Tentang Perseroan Terbatas. remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan (malus)
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/ atau menarik kembali remunerasi bersifat variabel yang sudah
POJK.03/2023 Tanggal 14 September 2023 tentang dibayarkan (clawback) kepada pejabat yang tergolong Material
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Risk Taker (MRT), dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 45/ 1. Perseroan dapat menunda pembayaran Remunerasi
POJK.03/2016 Tanggal 23 Desember 2016 tentang yang bersifat variabel yang ditangguhkan (malus) kepada
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Material Risk Taker dalam kondisi tertentu, yaitu:
Bank Umum. - Bank Mengalami Kerugian.
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/ Yaitu kondisi dimana neraca keuangan Bank (Laporan
SEOJK.03/2016 Tanggal 26 September 2016 tentang Laba Rugi) mengalami kerugian (laba negatif).
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi - Terjadi fraud yang dilakukan oleh Material Risk Takers
Bank Umum. yang merugikan Bank.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 17 Tahun 2023 Yaitu kondisi dimana MRT telah terbukti melakukan
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. fraud melalui putusan yang memiliki kekuatan hukum
6. Akta pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur tetap (inkracht van gewijsde).
Nomor 1 Tanggal 1 Mei 19999. 2. Remunerasi yang bersifat variabel wajib ditangguhkan
7. Anggaran Dasar Bank Jatim. sebesar prosentase tertentu yang ditetapkan oleh
Perseroan.
472 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 475
Laporan Tahunan
2024
3. Prosedur pelaksanaan Malus dilaksanakan dengan memberikan imbalan kepada pegawai, yang disesuaikan
penangguhan kembali atau membatalkan remunerasi yang dengan kemampuan Perseroan agar dapat mengakomodir
masih ditangguhkan apabila terjadi kondisi tertentu sesuai perubahan demografi pegawai, pengelolaan biaya tenaga
poin 1 di atas. kerja, dan dalam rangka mendorong pencapaian tujuan bisnis
Bank Jatim. Remunerasi Bank Jatim disusun dengan tujuan
Komite Remunerasi dan Nominasi untuk dapat menarik, mempertahankan, memotivasi, dan
meningkatkan keterikatan pegawai agar dapat secara terus
Dewan Komisaris telah membentuk Komite Remunerasi menerus memberikan kinerja yang optimal, mendukung visi,
dan Nominasi yang bertujuan untuk membantu dalam misi, dan strategi Bank Jatim.
melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan
dengan remunerasi dan nominasi terhadap anggota Direksi dan Bank menetapkan remunerasi menjadi 2 (dua), yakni:
Dewan Komisaris. Komite remunerasi dan nominasi mempunyai 1. Remunerasi yang bersifat tetap
tugas dan tanggung jawab antara lain: - Kebijakan remunerasi yang bersifat tetap paling sedikit
1. Terkait dengan kebijakan remunerasi wajib: memperhatikan:
a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi Skala usaha, kompleksitas usaha, peer group, inflasi,
yang didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dan kondisi dan kemampuan keuangan, peraturan
peer group, sasaran dan strategi jangka panjang Bank, perundang-undangan yang berlaku. Adapun
pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam remunerasi yang bersifat tetap terdiri dari gaji/
perundang-undangan dan potensi pendapatan bank honorarium, Tunjangan Perumahan, Tunjangan
pada masa yang akan datang. Komunikasi, Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Cuti,
b. Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Fasilitas/Biaya Kesehatan, Fasilitas/Tunjangan lainnya
Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi yang ditetapkan oleh Bank sebagai Remunerasi yang
bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk disampaikan diberikan tidak berkaitan dengan kinerja.
kepada RUPS. 2. Remunerasi yang bersifat variabel
c. Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Remunerasi yang bersifat variabel adalah remunerasi yang
Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain tantiem
bagi pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan dan Fasilitas/Tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh
kepada Direksi. Bank sebagai remunerasi yang diberikan berdasarkan
d. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai atas kinerja. Remunerasi berupa Tantiem diberikan dalam
dengan ketentuan yang berlaku. bentuk tunai dan saham atau instrumen saham yang
e. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan diterbitkan oleh Bank Jatim.
kebijakan remunerasi.
2. Terkait dengan kebijakan nominasi wajib: Pengukuran Kinerja Dikaitkan dengan
a. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai Remunerasi
sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada Bank Jatim menerapkan remunerasi berbasis kompetensi
Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. dengan melakukan pengukuran kinerja yang dikaitkan dengan
b. Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota remunerasi meliputi tinjauan mengenai kebijakan remunerasi
Direksi dan/atau calon anggota Dewan Komisaris yang dikaitkan dengan penilaian kinerja, metode dalam
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada mengaitkan Remunerasi individu dengan kinerja Bank Jatim.
RUPS. Penilaian kinerja menggunakan Key Performance Indicator (KPI)
c. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang terdiri dari penilaian kinerja individu dan masing-masing
yang akan menjadi anggota komite audit kepada Dewan unit kerja.
Komisaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan strategi remunerasi juga dilaksanakan dengan
Cakupan Kebijakan Remunerasi dan memperhatikan kinerja dari tiap-tiap individu pegawai
Implementasinya (based on performance) dan kinerja unit kerja namun tetap
memperhatikan ketersediaan anggaran perseroan. Secara
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan OJK No. 45/ umum Bank Jatim memberikan remunerasi kepada pegawai
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam berupa gaji bulanan, Tunjangan Lembur, Tunjangan Uang
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, Bank Jatim telah Makan, Kenaikan Gaji Berkala, Tunjangan Hari Raya (THR), Uang
memiliki kebijakan remunerasi bagi Pengurus Perseroan yang Cuti Tahunan, Tunjangan Cuti Besar, Tunjangan Komunikasi,
disahkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal Tunjangan Car Allowance Program (CAP), Tunjangan Motor
18 Januari 2023 dan Surat Keputusan Direksi tanggal 18 April Allowance Program (MAP), Tunjangan Struktural, Insentif,
2023 berkaitan dengan kebijakan Total Reward bagi Pegawai. Bonus Kinerja dan Jasa Produksi. Bank Jatim juga memberikan
Kebijakan remunerasi merupakan strategi Perseroan dalam fasilitas kesehatan bagi pegawai beserta keluarganya meliputi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 473
Page 476
07 Tata Kelola
Perusahaan
rawat inap, rawat jalan, partus (melahirkan), general check up, Nama Konsultan Ekstern dan Tugas Konsultan
penggantian kacamata serta program bantuan rawat jalan bagi Terkait Kebijakan Remunerasi
para pensiun Bank Jatim.
Dalam penetapan kebijakan remunerasi, Bank bekerja sama
Penyesuaian Remunerasi Dikaitkan dengan dengan Wilis Tower Watson yang bertugas untuk melakukan
Kinerja dan Risiko benchmarking dan/atau Salary Survey sesuai dengan
permintaan Bank mengenai kebijakan remunerasi agar dapat
Bank Jatim memberikan remunerasi yang bersifat variabel yaitu selalu mengikuti perkembangan pasar tenaga kerja.
remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain
bonus kinerja, jasa produksi, tantiem dan remunerasi bentuk Paket Remunerasi dan Fasilitas yang Diterima
yang lain yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut. oleh Direksi dan Dewan Komisaris
Remunerasi yang berupa tantiem dapat diberi dalam bentuk
tunai dan saham yang diterbitkan oleh Bank Jatim dengan Paket remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi dan
ketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Dewan Dewan Komisaris telah disajikan pada Sub Judul Remunerasi
Komisaris tanggal 18 Januari 2023. Dewan Komisaris dan Direksi Bab Tata Kelola Perusahaan
dalam Laporan Tahunan ini.
Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi
Remunerasi yang Bersifat Variabel
Kebijakan remunerasi merupakan salah satu faktor penting
untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan karyawan, Bank Jatim memberikan remunerasi yang bersifat variabel
pejabat eksekutif, Direksi dan Dewan Komisaris yang kompeten berupa bonus kinerja, jasa produksi, tantiem dan remunerasi
serta berkualitas. Kebijakan remunerasi merupakan strategi bentuk yang lain yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.
Bank Jatim dalam memberikan imbalan yang disesuaikan
dengan kemampuan Bank Jatim agar dapat mengakomodir Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai
perubahan demografi pegawai, pengelolaan biaya tenaga yang Menerima Remunerasi yang Bersifat
kerja, dan dalam rangka mendorong pencapaian tujuan bisnis Variabel Selama 1 (Satu) Tahun
Bank Jatim. Remunerasi Bank Jatim disusun dengan tujuan
untuk dapat menarik, mempertahankan, memotivasi, dan
Jabatan Jumlah
meningkatkan keterikatan pegawai agar dapat secara terus
menerus memberikan kinerja yang optimal, mendukung Dewan Komisaris 4 orang
visi, misi, dan strategi Bank Jatim. Penyusunan kebijakan
Direksi 7 orang
remunerasi Bank Jatim memperhatikan:
Pegawai 4.490 orang
1. Terciptanya manajemen risiko yang efektif.
- Kebijakan remunerasi harus dapat memicu peningkatan
kinerja. Jabatan dan Jumlah Pihak yang Menjadi Material
2. Stabilitas Keuangan; Risk Takers
- Kebijakan remunerasi juga memperhitungkan inflasi
dan kondisi keuangan Bank.
Jabatan Jumlah
3. Kecukupan dan permodalan Bank;
- Kebijakan remunerasi dapat menjaga kelangsungan Dewan Komisaris 4 orang
usaha Bank agar mampu hidup dan berkembang, dan
Direksi 7 orang
mampu bersaing di pasar global dan di peer groupnya.
Kecukupan permodalan Perseroan meliputi kecukupan
permodalan dalam rangka pemenuhan regulatory Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan
capital maupun Individual Capital Adequacy Assessment Komisaris, dan Pejabat Eksekutif
Process (ICAAP).
4. Kebutuhan likuiditas jangka panjang dan jangka pendek; Uraian terkait Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan
- Kebijakan remunerasi harus mempertimbangkan Komisaris, dan Pejabat Eksekutif dijelaskan pada bagian
kemampuan Perseroan. Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka Panjang Berbasis
5. Potensi pendapatan dimasa yang akan datang; Kinerja Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan
- Kebijakan remunerasi harus sesuai dengan strategi ini.
Perseroan jangka panjang.
474 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 477
Laporan Tahunan
2024
Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah
Uraian Rasio
Gaji Komisaris Utama Utama dengan Komisaris Lainnya 1,11 : 1
Gaji Direktur Utama dengan Direktur lain 1,25 : 1
Gaji Direktur Utama dengan Gaji Pegawai tertinggi 2,38 : 1
Gaji Direktur dengan Gaji Pegawai Tertinggi 1,90 : 1
Gaji Pegawai Tertinggi dengan Pegawai Terendah 12,29 : 1
Jumlah Penerima dan Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Dijamin Tanpa Syarat
Jabatan Jumlah Nominal (dalam jutaan Rupiah)
Dewan Komisaris 4 orang 251.100.000,-
Direksi 6 orang 600.000.000,-
Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Total Nominal Pesangon yang
Dibayarkan
Keterangan Jumlah Pegawai Pesangon (dalam jutaan Rupiah)
Diberhentikan 26 237.395.805,24
Meninggal 7 1.696.250.978,86
Pensiun 90 33.666.634.657,75
Grand Total 123 35.600.281.441,85
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan
Jabatan Jumlah Nominal
Dewan Komisaris 5 orang 505.546.323,79
Direksi 6 orang 887.290.106,65
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan yang Dibayarkan Selama 1 (Satu)
Tahun
Jabatan Jumlah Nominal
Direksi 5 orang 941.116.263,63
Jumlah Remunerasi yang Diberikan dalam Satu Tahun
Jabatan Jumlah Nominal
Dewan Komisaris 5 orang 15.129.704.673,37
Direksi 7 orang 33.962.469.135,19
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 475
Page 478
07 Tata Kelola
Perusahaan
Informasi Kuantitatif
Total Pengurangan Selama Periode Laporan
Jenis Remunerasi yang Bersifat Sisa yang Masih
Variabel*) Ditangguhkan Disebabkan Disebabkan
Total
Penyesuaian Penyesuaian
(A)+(B)
Eksplisit (A) Implisit (B)
Tunai (dalam juta rupiah) 2.804.565.461 - - -
Saham/Instrumen yang berbasis saham yang - - -
diterbitkan Bank (dalam lembar saham dan
5.875.033.409
nominal juta rupiah yang merupakan konversi
dari lembar saham tersebut)
Jumlah 8.679.598.870 - - -
Keterangan: *) Hanya untuk MRT
Akuntan Publik
Fungsi Audit Eksternal
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/ Jasa Kantor Akuntan Publik kepada Bank meliputi:
POJK.03/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Jasa 1. Surat Pernyataan Independensi kepada Bank Jatim;
Keuangan No.6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan 2. Schedule pemeriksaan termasuk jadwal pemeriksaan
Publikasi Laporan Bank, audit atas Laporan Keuangan Bank interim;
Jatim untuk tahun buku 2023 telah dilakukan oleh akuntan 3. Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan
publik yang independen, kompeten, profesional dan objektif periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik, serta dengan angka perbandingan untuk periode yang berakhir
perjanjian kerja dan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan. pada tanggal 31 Desember 2022 berupa:
a. Laporan Posisi Keuangan;
Agar proses audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan b. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
dan perjanjian kerja serta ruang lingkup audit yang telah Lain;
ditetapkan serta selesai sesuai dengan target waktu yang c. Laporan Perubahan Ekuitas;
telah ditetapkan, maka secara rutin dilakukan pertemuan yang d. Laporan Arus Kas;
membahas beberapa permasalahan penting yang signifikan. e. Laporan Publikasi;
Bank Jatim selalu berupaya meningkatkan komunikasi antara f. Catatan atas Laporan Keuangan, termasuk informasi
Akuntan Publik, Komite Audit dan manajemen Bank Jatim mengenai komitmen dan kontijensi;
untuk dapat meminimalisasi kendala yang terjadi selama g. Laporan lain-lain yang sesuai dengan:
proses audit berlangsung. • Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan No: KEP-347/
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan biaya audit telah BL/2012 Peraturan VIII.G.7 tentang Penyajian dan
sesuai dengan POJK No.13/POJK.03/2017 dan SEOJK No. Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten Atau
36/SEOJK.03/2017 serta keputusan RUPS Tahunan.Kantor Perusahaan Publik.
Akuntan Publik dan Akuntan Publik (partner in charge) • Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor :
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Kep-306/BEJ/07-2004 tentang peraturan Nomor
I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Penunjukan Akuntan Publik Penyampaian infromasi tersebut disajikan Dalam
2 (dua) versi yaitu dalam Bahasa Indonesia dan
Audit laporan keuangan Bank Jatim yang berakhir 31 Desember Inggris (Bilingual) sejumlah 1 (satu) asli dan 50
2023 dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor (lima puluh) hardcopy termasuk softcopy-nya.
Pihak Pertama 062/137/DIR/AMK/PKS dan Nomor Pihak 4. Laporan Management Letter (ML) dalam Bahasa Indonesia
Kedua E095.XI/ADH/2023 Tanggal 22 November 2023 sejumlah 10 (sepuluh) copy termasuk softcopy-nya.
kepada KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PAUL HADIWINATA, 5. Laporan Auditor Independen atas kepatuhan terhadap
HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN dengan peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern
biaya audit sebesar RP. 1.175.000.000 (Satu Milyar Seratus sesuai Pernyataan Standar Audit (PSA) No. 62 dalam
Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) sudah termasuk PPN. Bahasa Indonesia, sejumlah 10 (sepuluh) copy termasuk
softcopy-nya.
476 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 479
Laporan Tahunan
2024
6. Hasil pemeriksaan berupa dokumen yang disebutkan 7. KAP KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PAUL HADIWINATA,
dalam ruang lingkup Pekerjaan Jasa Akuntan Publik untuk HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN telah
Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan
Daerah Jawa Timur, Tbk yang berakhir pada tanggal 31 (OJK) untuk pembahasan tentang cakupan audit atas
Desember 2023, termasuk Unit Usaha Syariah beserta Laporan Keuangan Bank Jatim yang berakhir pada tanggal
kertas kerja termasuk dokumen lainnya yang berkaitan 31 Desember 2023.
dengan pemeriksaan menjadi hak PT Bank Pembangunan
Daerah lawa Timur, Tbk.
Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee Jasa Audit
Tabel Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee Jasa Audit.
Nama Akuntan
Periode Fee Jasa Audit
Tahun Kantor Akuntan Publik (Partner Periode AP
KAP (Juta Rupiah)
Penanggung Jawab)
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2024 Periode ke 3 Ary Daniel H Periode ke 3 1.875
Palilingan & Rekan
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2023 Periode ke 2 Ary Daniel H Periode ke 2 1.175
Palilingan & Rekan
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2022 Periode ke 1 Ary Daniel H Periode ke 1 1.121
Palilingan & Rekan
2021 Kanaka Puradiredja, Suhartono Periode ke 1 Florus Daeli Periode ke 1 1.300
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
2020 Periode ke 1 Bimo Iman Santoso Periode ke 1 1.485
(RSM Indonesia)
Jasa Lain yang Diberikan Akuntan
Selama tahun 2024 tidak terdapat jasa lain yang diberikan akuntan.
Sistem Pengendalian Internal sistem pengendalian intern secara efektif dapat membantu
pengurus Bank dalam menjaga aset Bank, meningkatkan
Dalam rangka menciptakan dan meningkatkan kualitas kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
penerapan manajemen risiko yang mendukung efektivitas undangan yang berlaku, serta mengurangi terjadinya kerugian,
kerangka pengawasan Bank berbasis risiko, maka Bank penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
Jatim wajib mempunyai Sistem Pengendalian Internal (SPI)
yang handal dan efektif dalam pengelolaan risikonya yang Terselenggaranya sistem pengendalian intern Bank yang
ditetapkan oleh manajemen Bank secara berkesinambungan handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh risk
(ongoing basis), guna: taker unit, unit pendukung, serta Divisi Audit Internal. Sistem
1. Menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank. pengendalian intern untuk risiko mengacu pada sistem
2. Menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat. pengendalian intern secara keseluruhan yang meliputi:
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 1. Perseroan melaksanakan sistem pengendalian intern
4. Mengurangi dampak keuangan atau dampak kerugian, secara efektif dalam penerapan Manajemen Risiko
penyimpangan termasuk fraud dan pelanggaran aspek dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah
kehati-hatian. ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan fungsi (four
5. Meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan eyes principle) telah memadai dan dilaksanakan secara
efisiensi biaya. konsisten.
2. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh dalam
Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu penerapan Manajemen Risiko
mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank 3. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penerapan Manajemen
Jatim secara berkesinambungan. SPI yang efektif merupakan Risiko
komponen penting dalam manajemen dan menjadi dasar bagi 4. Hasil penilaian kaji ulang oleh Divisi Manajemen Risiko
kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Penerapan Perusahaan disampaikan kepada Dewan Komisaris, Divisi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 477
Page 480
07 Tata Kelola
Perusahaan
Audit Intern, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, kebijakan, sistem dan prosedur yang diterapkan meliputi
Komite Audit, dan Direksi terkait lainnya sebagai masukan pengendalian aktivitas, pengendalian fisik, kepatuhan dan
dalam rangka penyempurnaan kerangka Manajemen Risiko. ketentuan limit, prosedur rekonsiliasi, pemisahan fungsi dan
5. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun ekstern unsur pengendalian lainnya.
yang dipantau oleh Divisi Audit Internal. Temuan audit
yang belum ditindaklanjuti diinformasikan oleh Divisi Audit Penilaian Risiko
Intern kepada Direksi untuk diambil langkah-langkah yang
diperlukan. Pengukuran Risiko adalah identifikasi entitas dan analisis
6. Tingkat responsif terhadap kelemahan dan/atau terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya
penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal membentuk suatu dasar untuk menemukan bagaimana
dan eksternal yang berlaku. risiko harus dikelola. Penilaian Risiko Bank merupakan
rangkaian aktivitas identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
Tujuan pengendalian risiko. Penilaian Risiko dilakukan pada seluruh
jenis risiko yang melekat pada proses/aktivitas Bank.
1. Kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
undangan atau tujuan kepatuhan. Penilaian risiko secara bankwide dilakukan oleh satuan kerja
2. Tujuan kepatuhan dimaksudkan untuk menjamin bahwa manajemen risiko (SKMR) secara triwulanan yang tertuang
semua kegiatan usaha Bank telah dilaksanakan sesuai dalam laporan profil risiko Bank. Adapun penilaian tersebut
dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, mencakup seluruh risiko yang dihadapi Bank yang meliputi
baik ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, OJK, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional,
Bank Indonesia maupun kebijakan, ketentuan, dan prosedur risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik dan risiko
intern yang ditetapkan oleh Bank. kepatuhan.
3. Tersedianya informasi keuangan dan manajemen yang
lengkap, akurat, tepat guna, dan tepat waktu atau tujuan Aktivitas Pengendalian–Pengendalian Keuangan
informasi. dan Operasional
4. Tujuan informasi dimaksudkan untuk menjamin tersedianya
laporan yang lengkap, akurat, tepat guna, dan tepat waktu Pengendalian digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur
yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan
yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas.
5. Efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha Bank atau
tujuan operasional. Kegiatan kaji ulang terhadap kinerja Cabang dan Cabang
6. Tujuan operasional dimaksudkan untuk meningkatkan Pembantu dibandingkan target yang telah ditetapkan, secara
efektivitas dan efisiensi terhadap penggunaan aset dan rutin dilakukan setiap 4 (empat) bulanan oleh Direksi yang telah
sumber daya lainnya dalam rangka melindungi Bank dari dilaksanakan pada 3 Agustus dan 4 Agustus 2023 (Kaji Ulang
risiko kerugian. Cawu II 2023). Hal ini akan mendorong aktivitas pengendalian
7. Meningkatkan efektivitas budaya risiko (risk culture) pada di Cabang dan Cabang Pembantu, terutama terhadap
organisasi Bank secara menyeluruh atau tujuan budaya pengendalian target kinerja Dana Pihak Ketiga, Pinjaman
risiko. Yang Diberikan, Rasio Likuiditas, Kualitas Aktiva Produktif,
8. Tujuan budaya risiko dimaksudkan untuk mengidentifikasi Rentabilitas, Efektivitas dan Efisiensi. Namun dalam hal terjadi
kelemahan dan menilai penyimpangan secara dini serta penurunan atau belum tercapainya kinerja operasional maka
menilai kembali kewajaran kebijakan dan prosedur yang dilakukan koordinasi oleh Direksi terhadap bidang–bidang
ada di Bank secara berkesinambungan. yang menjadi penyebab turunnya kinerja dengan membuat
action plan perbaikan kedepannya serta dilakukan pemantauan
Lingkungan Pengendalian secara intensif.
Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi Divisi Audit Internal juga melakukan pemeriksaan terhadap
dan mempengaruhi kesadaran pengendali dari orang-orang struktur organisasi di Kantor Cabang, Cabang Pembantu,
yang ada di dalam organisasi tersebut. Faktor- faktor yang maupun Kantor Kas berdasarkan sampling yang meliputi
berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian yaitu integritas kekosongan posisi jabatan, pemisahan tugas, perangkapan
dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, Direksi dan jabatan dan kompetensi petugas dalam melakukan kegiatan
Komite Audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur operasional pada saat General Audit.
organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik
dan kebijakan SDM. Pengendalian Sistem Informasi melalui pemeriksaan TSI
kepada internal dengan ruang lingkup Audit Teknologi
Kecukupan pengendalian internal Bank dinilai berdasarkan Informasi (TI) meliputi Manajemen & Tata Kelola; Development
pengendalian yang melekat pada aktivitas sesuai dengan & Operations Process serta Security Management. Selain itu
478 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 481
Laporan Tahunan
2024
Sebagai kewajiban pemenuhan kepada pihak regulator dan Dalam meningkatkan efektivitas pengendalian kepatuhan
otoritas terhadap sertifikasi dilakukan pemeriksaan tematik terhadap peraturan perundang-undangan, Satuan Kerja
Standar Nasional Indonesia ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Kepatuhan telah melaksanakan tugasnya antara lain
Keamanan Informasi dan ISO 20000:2018 Sistem Manajemen meningkatkan budaya kepatuhan di unit kerja baik secara
Layanan Core Banking System, Layanan JConnet Internet offline maupun online, dan secara berkelanjutan meningkatkan
Banking, JConnet Mobile Banking dan JConnet SMS Banking pemahaman pegawai atas aturan dan ketentuan yang berlaku,
Bank Jatim dengan ruang lingkup pemeriksaan penilaian melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
(gap analysis) terhadap kebijakan dan prosedur internal Bank pengendalian terhadap risiko kepatuhan untuk meminimalisir
dengan Standar Nasional Indonesia ISO. terjadinya risiko kepatuhan dengan menggunakan aplikasi
yang akan dibangun melalui web portal, serta melakukan
Pengendalian Dokumentasi, menjamin adanya: pengembangan portal kepatuhan agar dapat berfungsi secara
a. Dokumentasi kebijakan, prosedur, sistem dan standar efektif untuk mendukung kinerja seluruh unit kerja, serta
akuntansi serta proses audit trail yang memadai dan dapat mengintegrasikan kertas kerja ringkasan ketentuan eksternal
diakses dengan mudah oleh seluruh karyawan Bank Jatim pada portal kepatuhan.
melalui Portal Kepatuhan.
b. Kemudahan akses dokumentasi apabila dibutuhkan untuk Informasi dan Komunikasi
kepentingan pemeriksaan .
c. Akurasi dan ketersedian dokumen yang memadai. Informasi dan Komunikasi adalah pengidentifikasian,
penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk
Pemisahan fungsi dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung
Pemisahan fungsi dimaksudkan agar setiap orang dalam jawabnya. Memperkuat jalur komunikasi yang efektif dengan
jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan sistem yang memungkinkan pendistribusian informasi
menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam dan komunikasi secara cepat dan akurat guna mendukung
pelaksanaan tugasnya. Dalam struktur organisasi Cabang, fungsi pemahaman dan pelaksanaan tujuan pengendalian internal,
analisa kredit dan petugas administrasi dan legal bisnis sudah proses dan tanggung jawab yang melibatkan Dewan Komisaris,
dipisahkan, dimana petugas analis kredit bawahan dari penyelia Manajemen, Divisi terkait hingga karyawan, yang dirancang
kredit sedangkan petugas administrasi kredit & legal bisnis untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian
merupakan bawahan penyelia Administrasi & Legal Bisnis. tujuan Bank.
Pengendalian Aset Fisik Dalam melaksanakan fungsinya, audit internal sebagai strategic
Pemeriksaan antara lain memastikan terselenggaranya partner bagi Bank dalam mencapai tujuan aktivitasnya selalu
pengamanan fisik terhadap aset Cabang meliputi jumlah fisik, memberikan Assurance dan Consultations yang memberikan
catatan dan adanya pencocokan secara berkala antara fisik nilai tambah untuk meningkatkan kinerja Bank, audit internal
dan catatan, penempatan aset yang aman serta pengaturan harus independen, objektif, profesional dan mempunyai
terhadap petugas yang berwenang termasuk dokumen agunan kompensasi yang memadai serta mempunyai kewenangan
kredit, misalnya pemeriksaan kas, persediaan, pemeriksaan untuk memperoleh akses informasi yang lengkap dalam
fisik agunan kredit, warkat surat berharga dan aktiva tetap. menjalankan tugasnya, karena hal tersebut akan memberikan
jaminan kepada Bank terkait kualitas dan efektivitas
Pengelolaan Kepatuhan Terhadap Peraturan pengendalian internal, manajemen risiko serta proses dan
Perundang-Undangan Lainnya sistem tata kelola untuk melindungi aset bank, organisasi dan
reputasi Bank.
Pengendalian kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan secara umum dijalankan oleh Satuan Kerja Aktivitas Pemonitoran
Kepatuhan. Satuan Kerja Kepatuhan wajib bersifat independen
dan hanya bertanggung jawab langsung kepada Direktur Aktivitas Pemonitoran adalah proses yang menentukan kualitas
yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan. Adapun tugas dan kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan
tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan antara lain melakukan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat
identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Dalam rangka
terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada ketentuan memastikan mutu pengendalian internal secara berkelanjutan
OJK yang mengatur mengenai penerapan manajemen risiko maupun periodik dan telah berjalan serta telah dilakukan
bagi bank umum dan ketentuan OJK yang mengatur mengenai perbaikan yang diperlukan sesuai kondisi yang ada, yakni
penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit dengan melakukan pemantauan yang terus menerus (ongoing
usaha syariah. Selain itu, Satuan Kerja Kepatuhan juga menilai monitoring). Mekanisme pemeriksaan pasif/off-site atau evaluasi
dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian terpisah (separate evaluation) dilakukan terpusat pada Kantor
kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki Pusat Divisi Audit Intern dengan melakukan pengamatan,
oleh Bank dengan ketentuan perundang-undangan. penelitian dan analisa terhadap aktivitas fungsional Bank dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 479
Page 482
07 Tata Kelola
Perusahaan
kinerja cabang dengan tujuan untuk memperoleh informasi 5. Pemantauan (monitoring). Dalam rangka memastikan
sedini mungkin dan mengidentifikasi permasalahan di Cabang mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun
untuk mengambil tindakan korektif kepada pihak-pihak yang periodik dan telah berjalan serta telah dilakukan perbaikan
bertanggung jawab. yang diperlukan sesuai kondisi yang ada, maka perlu
dilakukan pemantauan yang terus menerus (on going
Kesesuaian dengan oleh Committee of monitoring). Monitoring pada first line of defence berupa
Sponsoring Organizations of The Treadway Sistem Pengendalian Internal yang melekat pada masing-
Commission (COSO) Internal Control Framework masing risk taking unit, sedangkan monitoring yang
dilakukan second line of defence pada first line of defence
1. Lingkungan pengendalian (control environment). Faktor- harus dilakukan secara proaktif dan berkelanjutan di
faktor lingkungan pengendalian mencakup nilai etis, dan masing-masing risk taking unit.
kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan
gaya operasi yang mengutamakan integritas dan nilai-nilai Tinjauan atas Efektivitas Sistem Pengendalian
perusahaan yang diimplementasikan dalam pengendalian Internal
manajemen menjadi acuan sebagai standar perilaku
perusahaan. Dewan Komisaris turut melakukan monitoring Terselenggaranya sistem pengendalian internal yang handal
terhadap evaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan efektif menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat
yang dibuat oleh auditor internal dan auditor eksternal dalam organisasi Bank, antara lain sebagai berikut:
dengan tujuan memastikan adanya perbaikan terhadap 1. Direksi
permasalahan bank yang dapat mengurangi efektivitas Direksi Bank mempunyai tanggung jawab menciptakan
pengendalian internal. Manajemen juga berupaya dan memelihara sistem pengendalian internal yang efektif
menempatkan individu-individu yang berintegritas, serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara
kompeten dan efektif dalam pekerjaannya (right man in the aman dan andal sesuai dengan tujuan pengendalian intern
right place). yang ditetapkan oleh Bank. Sementara itu Direktur yang
2. Pengukuran risiko (risk assessment). Manajemen membawahi fungsi kepatuhan dan manajemen risiko harus
mengidentifikasi, menganalisis, mengukur risiko-risiko berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan
untuk menyakinkan kecukupan bahwa risiko pada sebuah dengan menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip
perusahaan dikelola sesuai dengan batasan risiko (risk kehati–hatian serta melakukan sosialisasi kepada seluruh
appetite) yang relevan terhadap bisnis dan operasional pegawai.
Bank guna mencapai rencana bisnis yang ditetapkan, 2. Dewan Komisaris
dengan menetapkan kriteria identifikasi risiko dan Dewan Komisaris Bank mempunyai tanggung jawab
pengelolaan risiko untuk menghasilkan laporan keuangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
yang dapat diandalkan. pengendalian intern secara umum, termasuk kebijakan
3. Aktivitas pengendalian (control activities). Tindakan- Direksi yang menetapkan pengendalian intern tersebut.
tindakan yang diambil manajemen dalam rangka 3. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
pengendalian internal berkaitan dengan pelaksanaan SKAI harus mampu mengevaluasi dan berperan aktif dalam
operasional bank terutama penerapan manajemen risiko, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Internal
pelaksanaan Good Corporate Governance dalam pencapaian secara berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan
sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen, telah cukup, operasional Bank yang berpotensi menimbulkan kerugian
efektif dan aman. Utamanya dengan melakukan langkah- dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh
langkah antara lain evaluasi ataupun pengkinian terhadap manajemen bank. Di samping itu, Bank perlu memberikan
kebijakan dan prosedur, serta evaluasi terhadap keamanan perhatian kepada pelaksanaan audit intern yang
keseluruhan fungsi bisnis dan aplikasi maupun jaringan independen melalui jalur pelaporan yang memadai, dan
yang termasuk dalam Business Continuity Management. keahlian auditor intern khususnya terhadap praktik dan
4. Informasi dan komunikasi (information and communication). penerapan penilaian risiko.
Memperkuat jalur komunikasi yang efektif dengan sistem 4. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank
yang memungkinkan pendistribusian informasidan Setiap pejabat dan pegawai bank harus memahami dan
komunikasi secara cepat dan akurat guna mendukung melaksanakan sistem pengendalian internal yang telah
pemahaman dan pelaksanaan tujuan pengendalian internal, ditetapkan oleh manajemen bank. Pengendalian intern
proses dan tanggung jawab yang melibatkan Dewan yang efektif akan meningkatkan tanggung jawab pejabat
Komisaris, Manajemen, Divisi terkait hingga karyawan, dan pegawai bank, mendorong budaya Risiko (risk culture)
yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai dan budaya kepatuhan (compliance culture) yang memadai,
tentang pencapaian tujuan perusahaan. dan mempercepat proses identifikasi terhadap praktik
perbankan yang tidak sehat dan terhadap organisasi
melalui sistem deteksi dini yang efisien.
480 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 483
Laporan Tahunan
2024
5. Pihak-pihak Eksternal Rerangka Manajemen Risiko
Pihak-pihak eksternal antara lain Otoritas Jasa Keuangan,
Bank Indonesia, auditor eksternal, dan nasabah yang Penerapan Manajemen Risiko di Bank Jatim dilakukan sejalan
berkepentingan terhadap terlaksananya SPI bank yang dengan rerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM).
andal dan efektif. Rerangka kerja ini memberikan dasar untuk proses manajemen
risiko yang bersifat proaktif dan forward looking dalam
Hasil Evaluasi Sistem Pengendalian Internal yang dilakukan memastikan tercapainya pertumbuhan Bisnis yang sehat dan
Oleh Direksi melalui kaji ulang yaitu Direksi secara berkala berkelanjutan serta mengelola modal secara komprehensif.
(setiap caturwulan) melakukan kaji ulang atas laporan kinerja Dalam rerangka kerja ERM, risiko dikelola secara terintegrasi
operasional Kepala Unit Kerja (Kepala Cabang) melalui kaji melalui penyelarasan risk appetite dengan strategi Bisnis.
ulang tersebut, dilakukan evaluasi atas temuan-temuan seperti
permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Internal, Tujuan Utama dari implementasi ERM adalah agar Bank dapat
Kesalahan Laporan laporan Keuangan atau penyimpangan yang merealisasikan target dan rencana bisnisnya dengan tetap
lainya (fraud). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan memperhatikan prinsip kehati-hatian, mempertahankan kinerja
sistem pengendalian internal Bank Jatim selama tahun 2024 keuangan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan yang
telah berjalan efektif dan memadai. berlaku. Hal ini diwujudkan dengan adanya Budaya risiko yang
kuat yang menjadi fondasi dari mekanisme kontrol dalam
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris rerangka kerja ERM. Di samping itu, Bank juga mempersiapkan
atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal Langkah-langkah mitigasi risiko agar eksposur risiko sesuai
dengan risk appetite yang telah ditetapkan.
Dewan Komisaris dan Direksi memberikan arahan atas hasil
laporan audit atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal Rerangka kerja ERM mengacu dan sejalan dengan ruang
yang telah dilakukan oleh Divsi Audit Internal dengan lingkup manajemen risiko yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
mengadakan rapat koordinasi secara berkala terkait issue Keuangan yang mencakup antara lain:
yang menjadi kendala dalam operasional Bank dan pencapaian 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi.
kinerja bank termasuk pembahasan terkait hasil temuan Audit 2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit.
Internal dalam periode tertentu. Dewan Komisaris dan Direksi 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan
menilai bahwa selama tahun 2024 sistem pengendalian dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen
internal telah berjalan efektif dan memadai. risiko.
4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh.
Manajemen Risiko
Manajemen Risiko adalah suatu aktivitas pengelolaan risiko
dengan melalui suatu proses identifikasi, pengukuran,
pemantauan, serta pengendalian terhadap portofolio untuk
memperkirakan kerugian potensial yang mungkin terjadi.
Sehingga dengan penerapan manajemen risiko, diharapkan
risiko yang berpotensi terjadi dapat dimitigasi dan diminimalisir.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 481
Page 484
07 Tata Kelola
Perusahaan
Secara sederhana, ERM ini meliputi pendekatan manajemen risiko “top down strategic” dan “bottom up tactical” yang saling
melengkapi. Komponen utama dalam rerangka ERM digambarkan dalam diagram berikut:
STRATEGI DAN TUJUAN BISNIS BANK JATIM
RISK APPETITE
Teknologi Informasi
Proses Manajemen Risiko
Budaya Risiko
Identifikasi Pengukuran Pemantauan Pengendalian
Risiko Risiko Risiko Risiko
Infrastruktur Manajemen Risiko
Sistem Informasi
Sumber Daya Manusia Kebijkan & Prosedur
Manajemen
1. Budaya Risiko 5. Kebijakan dan Prosedur
Bank menjadikan manajemen risiko sebagai bagian yang Memastikan kecukupan kebijakan dan prosedur sebagai
tidak terpisahkan dari budaya perusahaan dan proses dasar dari adanya suatu pandangan yang sama di antara
pengambilan keputusan. Filosofi manajemen risiko Bank seluruh unit organisasi dalam aktivitas pengambilan risiko
melekat pada pendekatan Three Lines of Defense dimana sehari-hari.
risiko dikelola pada saat aktivitas pengambilan risiko. 6. Proses Manajemen Risiko
Terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas atas Tujuan dari proses manajemen risiko yang baik adalah
kepemilikan risiko antar bagian di Bank. untuk mengelola risiko yang melekat pada aktivitas Bank
2. Teknologi Informasi dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah yang
Penerapan teknologi informasi manajemen risiko di berkelanjutan secara maksimal terhadap seluruh aktivitas
era digitalisasi memiliki peran yang sangat penting Bank. Proses manajemen risiko dilaksanakan sebagai
untuk mendukung organisasi dalam proses identifikasi, bagian dari aktivitas sehari-hari dengan tujuan memastikan
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko secara bahwa risiko dapat dipertimbangkan, dievaluasi dan
efektif. direspon dengan cara dan waktu yang tepat
3. Sumber Daya Manusia a. Identifikasi dan Penilaian Risiko
Memiliki SDM dengan kemampuan dan keahlian yang Agar tercipta manajemen risiko yang efektif, risiko
sesuai merupakan kunci untuk memastikan bahwa ERM perlu didefinisikan dengan jelas, diidentifikasi secara
Framework berfungsi dengan baik. proaktif dan dinilai secara berkelanjutan dengan dasar
4. Sistem Informasi Manajemen forward looking. Identifikasi dan penilaian risiko yang
Sistem Informasi Manajemen yang memadai merupakan tepat berfokus pada kesadaran dan memahami seluruh
pendukung aktivitas manajemen risiko. Dalam rangka risiko inheren yang utama dalam aktivitas bisnis atau
meningkatkan efektivitas proses pengukuran risiko, Bank risiko-risiko utama yang dapat muncul dari faktor
harus memiliki sistem informasi yang menyediakan laporan eksternal atau ketidakpastian.
dan data secara akurat dan tepat waktu untuk mendukung Bank melakukan identifikasi risiko melalui hasil self
pengambilan keputusan oleh manajemen serta dapat assessment Profil risiko cabang PRC sebagai alat Risk
menghasilkan laporan yang digunakan untuk pemantauan Control Self Assessment dicabang, yang merupakan
risiko. suatu pendekatan terstruktur yang memungkinkan
First Line of Defense untuk melakukan identifikasi dan
482 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 485
Laporan Tahunan
2024
penilaian terhadap risiko kunci dan kontrol sehingga 7. Risk Appetite
dapat merencanakan tindakan perbaikan yang tepat Risk Appetite adalah risiko yang akan diambil dan dapat
untuk meminimalkan eksposur risiko yang ada. diterima oleh manajemen Bank dalam rangka mencapai
b. Pengukuran Risiko tujuan strategis dan bisnis. Risk Appetite bersifat dinamis,
Pengukuran risiko bertujuan untuk mengukur profil berubah sesuai dengan perubahan prioritas bisnis Bank,
risiko Bank guna memperoleh gambaran efektifitas kemampuan manajemen risiko dan kondisi eksternal.
penerapan manajemen risiko dengan mengetahui Tujuan dari kerangka Risk Appetite yaitu untuk memastikan
besaran risiko suatu produk, portofolio dan aktivitas, bahwa batasan dari aktivitas risk taking yang dapat diterima
serta dampaknya terhadap profitabilitas dan sesuai dengan strategi dan rencana operasional bisnis
permodalan Bank. Bank serta cukup jelas dan detail untuk menjadi pedoman
c. Pemantauan dan pelaporan karyawan manajemen senior dan karyawan front line di
Pemantauan risiko bertujuan untuk mengevaluasi seluruh unit bisnis dalam pengambilan keputusan sehari-
eksposur risiko secara berkesinambungan dan hari. Proses penetapan Risk Appetite dilakukan secara
melakukan penyempurnaan proses pelaporan apabila berkala setiap tahun.
terdapat perubahan kegiatan usaha Bank, produk, 8. Strategi dan Tujuan Bisnis
transaksi, faktor risiko, teknologi informasi dan sistem Dalam rangka penerapan manajemen risiko yang efektif,
informasi manajemen risiko yang bersifat material. manajemen Bank harus menyusun struktur organisasi yang
Risiko-risiko tersebut dipantau dan dilaporkan secara sesuai dengan tujuan dan kebijakan usaha, ukuran dan
berkala untuk memastikan bahwa risiko-risiko tersebut kompleksitas serta risiko yang melekat pada Bank. Dalam
masih dalam batasan risk appetite Bank. pengelolaan manajemen risiko, dibutuhkan struktur tata
d. Pengelolaan dan Pengendalian Risiko kelola perusahaan yang kuat yang berfungsi meningkatkan
Pengelolaan dan mitigasi risiko merupakan bagian mekanisme four eyes principle dan transparansi dalam
yang tidak terpisahkan dari bisnis Bank yang bertujuan seluruh proses manajemen risiko, sehingga efektivitas
untuk mengurangi risiko sampai kepada tingkat yang dan konsistensi penerapan ERM Framework dapat berjalan
dapat dikelola dan dalam batasan risk appetite. dengan baik
Sistem Manajemen Risiko
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank
Umum dan Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bank
Umum. Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko yang efektif, Bank melaksanakan penerapan manajemen risiko berdasarkan 4
(empat) Pilar mencakup:
1 2
Kecukupan Kebijakan dan
Pengawasan Aktif Direksi dan
Prosedur Manajemen Risiko
Dewan Komisaris
serta Penetapan Limit Risiko
4 Pilar
Manajemen
Risiko Kecukupan Proses Identifikasi,
Pengukuran, Pemantauan, dan
Sistem Pengendalian Intern
Pengendalian Risiko, serta
yang Menyeluruh Sistem Informasi Manajemen
4 3 Risiko
Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, Dewan Komisaris dan Direksi senantiasa menjalankan fungsi pengawasan aktif
terhadap seluruh aktivitas operasional dan strategis Bank. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi
yang berlaku serta mengoptimalkan kinerja Bank dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang dinamis. Untuk itu Dewan
Komisaris dan Direksi harus memahami Risiko yang dihadapi oleh Bank dan memberikan arahan yang jelas, melakukan pengawasan
dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan budaya Manajemen Risiko dalam organisasi Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 483
Page 486
07 Tata Kelola
Perusahaan
Dalam rangka mendukung penerapan Manajemen Risiko secara efektif, Direksi secara aktif terlibat dalam Komite Manajemen Risiko
serta pembentukan Komite dalam struktur Dewan Komisaris seperti Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit. Adapun tugas,
tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Pengawasan Aktif Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
Dewan Komisaris 1. Memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan Profil Risiko
Bank.
2. Memahami dengan baik jenis dan tingkat RIsiko yang melekat pada kegiatan bisnis Bank.
3. Menyetujui kebijakan Manajemen Risiko termasuk strategi dan kerangka Manajemen Risiko yang ditetapkan sesuai
dengan risk appetite dan risk tolerance Bank.
4. Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko dan Strategi Manajemen Risiko paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun
atau dalam frekuensi lebih sering pada saat terjadi hal-hal yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara
signifikan.
5. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi dan memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan kebijakan
Manajemen Risiko secara berkala untuk memastikan bahwa Direksi mengelola aktivitas dan risiko-risiko Bank secara
efektif.
Pengawasan Aktif Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
Direksi 1. Memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan Profil Risiko
Bank.
2. Memahami dengan baik jenis dan tingkat risiko yang melekat pada kegiatan bisnis Bank.
3. Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko secara tertulis dan komprehensif
termasuk penetapan limit risiko secara keseluruhan dan per jenis risiko, dengan memperhatikan risk appetite dan risk
tolerance sesuai dengan kondisi Bank serta memperhitungkan dampak risiko terhadap kecukupan permodalan.
4. Menyusun, menetapkan, dan melakukan pengkinian secara berkala prosedur dan alat untuk mengidentifikasi,
mengukur, memonitor, dan mengendalikan risiko.
5. Mengevaluasi dan/atau mengkinikan kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko paling kurang 1 (satu) kali
dalam satu tahun, atau ketika terdapat perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha Bank, eksposur
risiko, dan/atau profil risiko secara signifikan.
6. Menetapkan struktur organisasi termasuk wewenang dan tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang jabatan yang
terkait dengan penerapan Manajemen Risiko.
7. Bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko yang telah disetujui Dewan
Komisaris serta mengevaluasi dan memberikan arahan berdasarkan laporan-laporan yang disampaikan oleh Divisi
Manajemen Risiko termasuk laporan mengenai profil risiko.
8. Memastikan seluruh risiko yang material dan dampak yang ditimbulkan oleh risiko tersebut telah ditindaklanjuti
dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris secara berkala yang memuat laporan
perkembangan dan permasalahan risiko yang material dengan disertai langkah perbaikan yang telah, sedang, dan
akan dilakukan.
9. Memastikan pelaksanaan tindaklanjut perbaikan atas permasalahan atau penyimpangan dalam kegiatan usaha Bank
yang ditemukan oleh Divisi Audit Internal.
10. Mengembangkan budaya Manajemen Risiko termasuk kesadaran risiko pada seluruh jenjang organisasi, antara lain
meliputi komunikasi yang memadai kepada seluruh jenjang organisasi tentang pentingnya pengendalian intern yang
efektif sebagaimana dapat dibuktikan pada:
a. Dokumen notulen yang dilampiri daftar hadir peserta rapat, bila dikomunikasikan lewat forum rapat.
b. Dokumen makalah/handout atau materi lainnya bila dikomunikasikan lewat forum pendidikan dan latihan,
dilengkapi dengan daftar hadir peserta.
11. Memastikan kecukupan dukungan keuangan dan infrastruktur untuk mengelola dan mengendalikan risiko.
12. Memastikan bahwa fungsi Manajemen Risiko telah diterapkan secara independen yang dilakukan dengan cara
pemisahan fungsi (four eyes principle) antara Divisi Manajemen Risiko yang melakukan identifikasi, pengukuran,
pemantauan dan pengendalian risiko dengan Divisi Audit Internal dan risk taking unit.
13. Melaksanakan Kaji Ulang secara berkala untuk memastikan keakuratan metodologi penilaian risiko, kecukupan
implementasi sistem informasi manajemen risiko dan ketepatan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta
penetapan limit risiko.
Dalam menjalankan fungsi penerapan Manajemen Risiko yang manajemen risiko serta harus sejalan dengan visi dan misi
efektif, Direksi dibantu oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko Bank. Untuk area bisnis yang lebih spesifik, Bank Jatim
(SKMR) melakukan fungsi identifikasi risiko, pengukuran risiko, memiliki kebijakan dan prosedur yang lebih khusus misalnya di
mitigasi risiko serta pengendalian risiko bidang perkreditan, treasury, dan operasional. Dalam kebijakan
dan prosedur tersebut antara lain diatur mengenai penetapan
Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit limit untuk masing-masing aktivitas, baik pada level portofolio
maupun transaksional.
Bank Jatim telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang
dijadikan sebagai pedoman utama dalam melaksanakan
484 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 487
Laporan Tahunan
2024
Seluruh Kebijakan dan Prosedur di Bank Jatim dievaluasi dan memastikan bahwa risiko dari produk dan aktivitas baru
dikinikan minimal sekali dalam setahun.Sesuai dengan SEOJK telah melalui proses Manajemen Risiko yang layak sebelum
34/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko diperkenalkan atau dijalankan.
bagi Bank Umum, dalam rangka mendukung pengendalian 2. Pengukuran Risiko
risiko secara efektif, kebijakan dan prosedur yang dimiliki Bank a. Sistem pengukuran risiko digunakan untuk mengukur
harus didasarkan pada strategi Manajemen Risiko dengan eksposur risiko Bank sebagai acuan untuk melakukan
memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite). pengendalian. Pengukuran risiko dilakukan secara
berkala baik untuk produk dan portofolio maupun
Risk Appetite merupakan jenis dan tingkat risiko yang dapat seluruh aktivitas bisnis Bank.
diambil atau dihadapi Bank, yang berada dalam kapasitas b. Sistem pengukuran risiko dapat mengukur:
risiko yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan bisnis bank. - Sensitivitas produk/aktivitas terhadap perubahan
Risk appetite Bank Jatim diartikulasikan dalam bentuk Risk faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik dalam
Appetite Statement (RAS) yang merupakan pedoman formal kondisi normal maupun tidak normal.
dalam proses pengambilan risiko untuk mencapai target bisnis. - Kecenderungan perubahan faktor-faktor dimaksud
RAS menjadi penting karena akan memberikan arahan yang berdasarkan fluktuasi yang terjadi di masa lalu dan
jelas dan konsisten ke seluruh jajaran Bank Jatim terhadap korelasinya.
kemampuan pengambilan risiko Bank. - Faktor risiko secara individual.
- Eksposur risiko secara keseluruhan maupun per-
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, risiko, dengan mempertimbangkan keterkaitan
Pemantauan dan Pengendalian Risiko serta Sistem antar risiko.
Manajemen Risiko - Seluruh risiko yang melekat pada seluruh transaksi
serta produk Bank, termasuk produk dan aktivitas
Bank Jatim menjalankan proses identifikasi, pengukuran, baru, dan dapat diintegrasikan dalam sistem
pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem manajemen informasi manajemen Bank.
risiko melalui kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM). c. Metode pengukuran risiko dilakukan secara kuantitatif
Pedoman kebijakan pengendalian risiko telah memberikan dan/atau kualitatif disesuaikan dengan karakteristik
acuan proses identifikasi dan pengukuran risiko secara memadai. dan kompleksitas kegiatan usaha. Metode pengukuran
Dalam melakukan pengukuran profil risiko pada setiap aktivitas tersebut berupa metode yang ditetapkan oleh
Bank, pada tahap awal Bank mengidentifikasikan risiko dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka penilaian
cara mengenali dan memahami seluruh risiko yang melekat risiko dan perhitungan modal maupun metode yang
(inheren risk). Setelah dilakukan identifikasi risiko, selanjutnya dikembangkan sendiri oleh Bank.
dilakukan pengukuran, dan pemantauan risiko. Pengukuran d. Sistem pengukuran Risiko dievaluasi dan
risiko tersebut dimaksudkan agar Bank mampu mengkalkulasi disempurnakan secara berkala atau sewaktu-waktu
eksposur risiko yang melekat pada setiap aktivitas sehingga apabila diperlukan untuk memastikan kesesuaian
dapat diperkirakan dampaknya terhadap kinerja Bank. asumsi, akurasi, kewajaran dan integritas data, serta
prosedur yang digunakan untuk mengukur risiko.
Secara berkala dilakukan evaluasi terhadap eksposur risiko, e. Stress test dilakukan untuk melengkapi sistem
terutama yang bersifat material dan atau yang berdampak pengukuran risiko dengan cara mengestimasi potensi
pada kinerja Bank. Hasil pemantauan yang mencakup evaluasi kerugian Bank pada kondisi pasar yang tidak normal
terhadap eksposur risiko tersebut dilaporkan secara tepat dengan menggunakan skenario tertentu guna melihat
waktu, akurat dan informatif yang akan digunakan untuk sensitivitas kinerja Bank terhadap perubahan faktor
mengambil keputusan, termasuk tindak lanjut yang diperlukan risiko dan mengidentifikasi pengaruh yang berdampak
dalam rangka memantau risiko. signifikan terhadap portofolio Bank.
1. Identifikasi Risiko f. Bank melakukan stress testing secara berkala dan me-
Identifikasi risiko bersifat proaktif yang mencakup review hasil stress testing tersebut serta mengambil
seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan dalam rangka langkah-langkah yang tepat apabila perkiraan kondisi
menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko yang akan terjadi melebihi tingkat toleransi yang dapat
serta dampaknya. Identifikasi risiko dilakukan secara diterima. Hasil tersebut digunakan sebagai masukan pada
berkala dengan menggunakan suatu metode atau sistem saat penetapan atau perubahan kebijakan dan limit.
untuk melakukan identifikasi risiko pada seluruh produk 3. Pemantauan Risiko
dan aktivitas bisnis Bank. a. Bank memiliki sistem dan prosedur pemantauan yang
Proses identifikasi risiko dilakukan dengan menganalisa antara lain mencakup pemantauan terhadap besarnya
seluruh sumber risiko yang paling kurang dilakukan eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit internal,
terhadap risiko dari produk dan aktivitas Bank serta dan hasil stress testing maupun konsistensi pelaksanaan
dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 485
Page 488
07 Tata Kelola
Perusahaan
b. Pemantauan dilakukan baik oleh risk taking unit h. Apabila Bank memutuskan untuk menugaskan tenaga
maupun oleh Divisi Manajemen Risiko. kerja alih daya (outsourcing) dalam pengembangan
c. Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala perangkat lunak dan penyempurnaan sistem, Bank
yang disampaikan kepada Manajemen dalam rangka memastikan bahwa keputusan penunjukan pihak ketiga
mitigasi risiko dan tindakan yang diperlukan. tersebut dilakukan secara obyektif dan independen.
d. Bank menyiapkan suatu sistem back-up dan prosedur Dalam perjanjian/kontrak alih daya dicantumkan
yang efektif untuk mencegah terjadinya gangguan klausul mengenai pemeliharaan dan pengkinian serta
dalam proses pemantauan risiko, dan melakukan langkah antisipasi guna mencegah gangguan yang
pengecekan serta penilaian kembali secara berkala mungkin terjadi dalam pengoperasiannya.
terhadap sistem back-up tersebut. i. Sebelum menerapkan sistem informasi manajemen
4. Pengendalian Risiko yang baru, Bank melakukan pengujian untuk
a. Bank memiliki sistem pengendalian risiko yang memastikan bahwa proses dan keluaran (output)
memadai dengan mengacu pada kebijakan dan yang dihasilkan telah melalui proses pengembangan,
prosedur yang telah ditetapkan. pengujian dan penilaian kembali secara efektif dan
b. Proses pengendalian risiko yang diterapkan akurat, serta Bank memastikan bahwa data historis
Bank disesuaikan dengan eksposur risiko maupun akuntansi dan manajemen dapat diakses oleh sistem/
tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi perangkat lunak baru tersebut dengan baik.
risiko. Pengendalian risiko dilakukan oleh Bank, j. Bank menatausahakan dan mengkinikan dokumentasi
antara lain dengan cara mekanisme lindung nilai, dan sistem, yang memuat perangkat keras, perangkat lunak,
metode mitigasi risiko lainnya seperti penerbitan basis data (database), parameter, tahapan proses,
garansi, sekuritisasi aset, dan credit derivatives, serta asumsi yang digunakan, sumber data, dan keluaran
penambahan modal Bank untuk menyerap potensi yang dihasilkan sehingga memudahkan pengendalian
kerugian. melekat dan pelaksanaan jejak audit.
5. Sistem Manajemen Risiko
a. Sistem Manajemen Risiko merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Internal
sistem informasi manajemen yang dimiliki dan
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Bank dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu
rangka penerapan manajemen risiko yang efektif. mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank
b. Sebagai bagian dari proses manajemen risiko, sistem Jatim secara berkesinambungan. SPI yang efektif merupakan
manajemen risiko digunakan untuk mendukung komponen penting dalam manajemen dan menjadi dasar bagi
pelaksanaan proses identifikasi, pengukuran, kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Penerapan
pemantauan, dan pengendalian risiko. sistem pengendalian intern secara efektif dapat membantu
c. Sistem Manajemen Risiko dan informasi yang dihasilkan pengurus Bank dalam menjaga aset Bank, meningkatkan
disesuaikan dengan karakteristik dan kompleksitas kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
kegiatan usaha Bank serta adaptif terhadap perubahan. undangan yang berlaku, serta mengurangi terjadinya kerugian,
d. Kecukupan cakupan informasi yang dihasilkan dari penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
sistem manajemen risiko di-review secara berkala
untuk memastikan bahwa cakupan tersebut telah Terselenggaranya sistem pengendalian intern Bank yang
memadai sesuai perkembangan tingkat kompleksitas handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh
kegiatan usaha. risk taking unit, unit pendukung, serta Divisi Audit Internal.
e. Sebagai bagian dari sistem manajemen risiko, Sistem pengendalian intern untuk risiko mengacu pada sistem
laporan profil Risiko disusun secara berkala oleh pengendalian intern secara keseluruhan yang meliputi:
divisi manajemen risiko yang independen terhadap 1. Bank melaksanakan sistem pengendalian intern secara
unit kerja yang melakukan kegiatan bisnis. Frekuensi efektif dalam penerapan manajemen risiko dengan
penyampaian laporan kepada Direksi terkait dan Komite mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah
Manajemen Risiko ditingkatkan sesuai kebutuhan ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan fungsi (four
terutama apabila kondisi pasar berubah dengan cepat. eyes principle) telah memadai dan dilaksanakan secara
f. Sistem Manajemen Risiko mendukung pelaksanaan konsisten.
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan. 2. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh dalam
g. Dalam mengembangkan teknologi sistem informasi penerapan manajemen risiko
dan perangkat lunak baru, Bank memastikan bahwa 3. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penerapan manajemen
penerapan sistem informasi dan teknologi baru risiko
tersebut tidak akan mengganggu kesinambungan 4. Hasil penilaian kaji ulang oleh Divisi Manajemen Risiko
sistem informasi Bank. disampaikan kepada Dewan Komisaris, Divisi Audit Internal,
Direktur Manajemen Risiko, Komite Pemantau Risiko, dan
Direksi terkait lainnya sebagai masukan dalam rangka
penyempurnaan kerangka manajemen risiko.
486 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 489
Laporan Tahunan
2024
5. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun ekstern perubahan harga option. Manajemen risiko pasar bertujuan
yang dipantau oleh Divisi Audit Internal. Temuan audit untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat
yang belum ditindaklanjuti diinformasikan oleh Divisi Audit perubahan kondisi pasar terhadap aset permodalan Bank.
Internal kepada Direksi untuk diambil langkah-langkah Adapun upaya pengelolaan risiko pasar yang telah dilakukan
yang diperlukan. Bank Jatim adalah sebagai berikut :
6. Tingkat responsif terhadap kelemahan dan/atau 1. Bank telah menerapkan prinsip segregation of duties yaitu
penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal memisahkan fungsi dan tanggung jawab secara independen
dan eksternal yang berlaku. atas transaksi treasury yang terdiri dari unit front office,
middle office dan back office.
Profil Risiko dan Pengelolaannya 2. Bank telah memiliki Komite ALCO sebagai perangkat
organisasi dalam mendukung manajemen risiko pasar yang
Risiko-risiko yang melekat pada bisnis Bank Jatim sesuai efektif
dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan adalah 8 (delapan) 3. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk
risiko yang meliputi Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko parameter risiko pasar
Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, 4. Memiliki prosedur dan identifikasi risiko suku bunga
Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi. Penjelasan mengenai banking book yang didukung oleh sistem informasi yang
masing- masing risiko tersebut sebagai berikut cukup memadai dan adanya pelaporan secara harian
mengenai pergerakan nilai tukar, suku bunga dan informasi
Risiko Kredit pasar lainnya termasuk over limit
5. Memiliki prosedur pemantauan limit secara harian sebagai
Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko yang terjadi akibat standardisasi pemantauan terhadap aktivitas dealing room
kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajibannya termasuk treasury termasuk tindak lanjut yang akan dilakukan oleh
risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, risk taking unit apabil terjadi pelampauan
counterparty credit risk, dan settlement risk. Adapun upaya 6. Menghitung risiko pasar menggunakan pendekatan
pengelolaan risiko kredit yang telah dilakukan Bank Jatim standardized
adalah sebagai berikut:
1. Bank telah memiliki Komite Kredit dan Komite Kebaijakan Risiko Likuiditas
Perkreditan / Pembiayaan sebagai perangkat organisasi
dalam mendukung manajemen risiko kredit yang efektif Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan
2. Bank secara bekala melakukan analisa secara menyeluruh Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber
atas root cause penurunan kolektibilitas debitur yang pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi
berdampak pada peningkatan Non Performing Loan (NPL) yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
3. Menyusun laporan perkembangan eskposur risiko kredit keuangan Bank. Adapun upaya pengelolaan risiko likuiditas
dalam rangka migitasi risiko dan sebagai upaya perbaikan yang telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut :
serta dilaporkan secara berkala kepada Direksi melalui 1. Bank melakukan analisa terhadap seluruh sumber
forum Komite Manajemen Risiko risiko likuiditas seperti produk dan aktivitas perbankan
4. Menetapkan kebijakan manajamen risiko kredit, yang mempengaruhi sumber penggunaan dana secara
diantaranya pengelolaan limit putusan kredit, penentuan komprehensif dan kecukupan pendanaan.
batasan eksposur risiko yang dapat diterima, dan pedoman 2. Bank telah memiliki Komite ALCO sebagai perangkat
portofolio kredit guna menerapakan ekspansi Bank Jatim organisasi dalam mendukung manajemen risiko likuiditas
yang agresif, selektif dan berkualitas. yang efektif
5. Pengembangan perangkat manajemen risiko dalam rangka 3. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk
meningkatkan kualitas serta efisiensi proses Analisa kredit parameter risiko likuiditas
yang berupa pengembangan aplikasi customer credit rating 4. Bank telah memiliki alat pengukuran yang dapat
6. Pengembangan sistem informasi berupa dashboard mengkuantifikasikan dan mengidentifikasi risiko likuiditas
portofolio kredit secara tepat waktu dan komprehensif untuk mengukur
7. Melakukan pelatihan kredit secara berkala dan mendalam risiko inheren mengenai komposisi pendanaan, rasio
guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kredit likuiditas, proyeksi arus kas, liquidity gap, dan stress testing
serta meningkatkan risk awareness 5. Bank melakukan pemantauan limit secara harian seperti
8. Peningkatan fungsi supervisi kredit limit AL/DPK, AL/NCD, LDR, Pinjaman overnight, GWM,
PLM, LCR terhadap threshold yang telah ditetapkan oleh
Risiko Pasar regulator termasuk tindak lanjut yang akan dilakukan oleh
risk taking unit apabila terjadi pelampauan.
Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening 6. Bank telah memiliki prosedur dalam hal rencana pendanaan
administratif termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan darurat ketika bank menghadapi kondisi krisis likuiditas
secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko (Contingency Funding Plan)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 487
Page 490
07 Tata Kelola
Perusahaan
7. Bank telah melakukan perhitungan terkait risiko likuiditas 7. Melakukan pelatihan kepada seluruh pegawai secara
yaitu perhitungan NSFR dan LCR sesuai dengan Basel III berkala dan mendalam guna meningkatkan pengetahuan
serta meningkatkan risk awareness
Risiko Operasional
Risiko Hukum
Risiko operasional didefinisikan sebagai risiko atas kerugian
yang terjadi akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya Risiko hukum merupakan jenis risiko yang dihadapi bank
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/ sebagai akibat dari tuntutan hukum, baik yang dilakukan oleh
atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi pihak internal maupun eksternal dan/atau ditemukannya
operasional Bank. Adapun upaya pengelolaan risiko operasional kelemahan dari aspek yuridis seperti ketiadaan peraturan
yang telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut : perundang-undangan uang mendukung, kelemahan perikatan
1. Melakukan analisa secara menyeluruh terhadap potensi seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya perjanjian ataun
risiko yang secara inhern ada pada suatu produk atau pengikatan agunan yang tidak sempurna.
aktivitas dengan mempertimbangkan faktor internal dan
eksternal seperti data insiden risiko operasional, perubahan Organisasi pengelolaan risiko hukum dilaksanakan oleh Divisi
regulasi, hasil temuan audit dst. Hukum di kantor pusat dengan melaksanan fungsi, tugas dan
2. Bank melakukan proses pengukuran risiko operasional tanggung jawab terkait regulatory, advisory, litigasi, advokasi
secara berkala, diantaranya risk assessment, laporan dan bantuan hukum, edukasi dan tranformasi di bidang
data kerugian risiko operasional serta pengukuran profil hukum serta pengelolaan risiko hukum Bank. Adapun upaya
risiko operasional secara bankwide yang dilakukan secara pengelolaan risiko hukum yang telah dilakukan Divisi Hukum
periodik Bank Jatim adalah sebagai berikut :
3. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk 1. Melakukan kajian terhadap perubahan peraturan
parameter risiko operasional perundang-undangan untuk memastikan bahwa ketentuan
4. Bank telah memiliki unit Quality Assurance untuk membantu internal tidak menyimpang dari ketentuan perundang-
memastikan aktivitas operasional berjalan sesuai dengan undangan yang berlaku
ketentuan. 2. Memberikan advis/opini hukum atas perjanjian kerjasama
5. Bank juga telah memiliki prosedur pelaksanaan manajemen antara Bank Jatim dengan pihak lain, tujuannya untuk
risiko operasional, Business Continuity Management (BCM) melindungi kepentingan hukum bank jatim sebelum
serta melakukan proses Risk Assessment (RA) untuk perjanjian ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
mengukur potensi gangguan/bencana yang mengancam 3. Memberikan pendampingan hukum sesuai dengan
kelangsungan bank sehingga meminimalisir potensi risiko kewenangannya apabila terjadi kasus
Bank. 4. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk
6. Pengembangan perangkat manajemen risiko dalam rangka parameter risiko hukum
mendukung proses manajemen risiko operasional yang
terdiri dari: Risiko Stratejik
a. Risk Control Self Assessment
Merupakan perangkat MRO yang bersifat kualitatif dan Risiko Stratejik merupakan risiko akibat ketidaktepatan dalam
prediktif yang digunakan untuk mengidentifikasi dan pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik
mengukur risiko dengan mempertimbangkan potensi serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan
dampak (impact) dan kemungkinan terjadi (likelihood) bisnis. Identifikasi risiko stratejik dilakukan berdasarkan atas
b. Loss Event Database faktor-faktor risiko stratejik pada aktivitas fungsional tertentu,
Merupakan kumpulan data loss event risiko operasional seperti aktivitas perkreditan, tresuri dan investasi serta
yang terkonfirmasi memiliki kerugian dan didapatkan operasional dan jasa melalui business plan yang disusun oleh
berdasarkan hasil analisis dan verifikasi potensial Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja sebagai
insiden dan/atau insiden yang dicatatkan dan dikelola penjabaran dari Kebijakan Umum Direksi (KUD).
oleh masing-masing unit kerja.
c. Key Indicator Pengukuran risiko stratejik dan parameter pengukurannya
Merupakan modul untuk memantau indikator risiko dilakukan berdasarkan kinerja Bank yaitu dengan
operasional yang dapat menghambat tercapainya membandingkan hasil yang dicapai (expected result) dengan
tujuan perusahaan atau unit kerja. hasil actual, mengevaluasi kinerja unit kerja dan memeriksa
d. Profil Risiko unit kerja (Priskop & PRC) kemajuan yang sudah dicapai dengan target yang telah
Merupakan dashboard profil risiko untuk kantor ditetapkan. Adapun upaya pengelolaan risiko stratejik yang
pusat dan kantor cabang yang berfungsi sebagai alat telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut :
pemantauan dan pelaporan profil risiko bagi kantor 1. Bank secara berkala melakukan pengukuran risiko stratejik
cabang dan kantor pusat. melalui pemantauan atas progress report pencapaian
rencana bisnis bank.
488 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 491
Laporan Tahunan
2024
2. Pencapaian atas bisnis bank dibahas dan dilaporkan sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due
kepada manajemen secara berkala melalui forum Business Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your
Performance Review, ALCO, Komite Manajemen Risiko, Kaji Customer (KYC)
ulang dan Rapat Direksi.
3. Bank senantiasa melakukan monitoring atas kinerja kantor Risiko Reputasi
cabang.
4. Bank melakukan peningkatan kerjasama layanan Risiko reputasi adalah risiko yang diakibatkan menurunnya
dengan operator/instansi/lembaga lain dalam rangka tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari berbagai
meningkatkan fee based dan nilai tambah bagi bank. aktivitas diantaranya kejadian-kejadian yang merugikan
5. Bank Jatim telah mengimplementasikan perangkat reputasi Bank seperti pemberitaan negatif di media massa,
pemantauan secara berkala, melalui parameter yang pelanggaran etika bisnis dan keluhan nasabah. Selain itu, hal-
tercermin pada profil risiko stratejik. Pengukuran risiko hal lain yang dapat menyebabkan risiko reputasi misalnya
stratejik dilakukan dengan menganalisa eksposur dan kelemahan pada tata kelola perusahaan, budaya perusahaan
membandingkan eksposur risiko dengan limit yang dan praktik bisnis Bank.
ditetapkan, antara lain ekspansi kredit, dana pihak ketiga,
dan rasio keuangan. Bank Jatim yang telah bertransformasi menjadi bank publik
6. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk melakukan identifikasi pada faktor-faktor risiko yang melekat
parameter risiko stratejik pada aktivitas fungsional yang mencakup keterbukaan. Keluhan
nasabah terhadap pelayanan Bank, perilaku karyawan bank
Risiko Kepatuhan dalam melayani nasabah dan sistem komunikasi yang dilakukan
Bank. Upaya pengendalian risiko reputasi yang dilakukan Bank
Risiko Kepatuhan merupakan risiko akibat Bank tidak mematuhi Jatim, melalui Corporate Secretary sebagai public relations
dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan Bank Jatim. Langkah yang dilakukan Bank Jatim dalam
dan ketentuan yang berlaku. Dalam mengelola risiko kepatuhan, mengelola risiko reputasi antara lain :
Bank Jatim telah menetapkan kebijakan, ketentuan, sistem dan 1. Identifikasi serta pengukuran risiko reputasi dilakukan
prosedur untuk membangun budaya kepatuhan sebagai salah secara berkala yaitu melalui pemantauan terhadap keluhan
satu kunci keberhasilan dalam penerapan manajemen risiko nasabah baik melalui call center dan/atau frontliner.
kepatuhan. Adapun upaya pengelolaan risiko kepatuhan yang 2. Bank melakukan penatausahaan setiap adanya
telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut : pemberitaan negatif dalam Laporan Media Monitoring yang
1. Melakukan identifikasi dan monitoring atas kewajiban terdiri dari judul berita, nama media massa berikut dengan
pelaporan kepada regulator berdasarkan peraturan OJK news value sehingga bank dapat mengetahui pengaruh dari
dan ketentuan eksternal lainnya yang baru berlaku pemberitaan tersebut.
2. Melakukan identifikasi titik rawan gratifikasi pada bank 3. Bank melakukan penatausahaan setiap adanya pengaduan
sebagai early warning dalam melaksanakan tindakan nasabah dalam Laporan Pengaduan Nasabah yang
mitigasi risiko gratifikasi dan/atau fraud. disampaikan kepada Direksi secara berkala.
3. Melakukan pengembangan sistem yang dapat mengurangai 4. Terdapat pemantauan atas keluhan nasabah dan
potensi risiko kepatuhan, antara lain Aplikasi Sapubaja, penyelesaian pengaduan nasabah yang sesuai dengan
Shinta dan Monilap. ketentuan/SLA.
4. Melaksanakan monitoring dan menyusun resume atas 5. Terdapat pemantauan atas pemberitaan negatif kepada
kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan Otoritas bank melalui berbagai media termasuk search engine
seperti PBI, SEBI, PADG, POJK,SEOJK dan peraturan lain optimation untuk meningkatkan citra positif bagi bank,
yang berhubungan dengan Bank. Hasil resume tersebut serta penilaian profil risiko reputasi melalui pelaporan
disampaikan kepada unit kerja terkait selanjutnya profil risiko secara triwulanan.
digunakan oleh unit kerja terkait untuk dilakukan 6. Bank juga melakukan sosialisasi kepada customer
pengkinian kebijakan dan prosedur. service untuk senantiasa mengedukasi nasabah guna
5. Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti meminimalisir potensi risiko reputasi yang mungkin timbul
Penyuapan (SMAP) atas kesalahpahaman nasabah terkait penggunaan produk/
6. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit jasa bank. Selain itu terdapat kunjungan ke setiap jaringan
untuk parameter risiko kepatuhan kantor bank mengenai penyesuaian standardisasi layanan
industri perbankan, coaching dan pendampingan kepada
Bank Jatim memiliki kebijakan dan SOP terkait APU dan PPT Kantor Cabang serta adanya program Service dan Budaya
untuk melindungi Bank dari sasaran tindak pidanan pencucian dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bank.
uang dan terorisma. Selain itu, adanya sistem anti money 7. Melakukan komunikasi yang konsisten, dengan menjaga
laundering untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. keterbukaan informasi dan transparansi kepada seluruh
Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, stakeholder.
Bank Jatim juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 489
Page 492
07 Tata Kelola
Perusahaan
8. Menjalankan fungsi public service dalam rangka 3. Peringkat 3 (Moderate)
melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan 4. Peringkat 4 (Moderate to High)
(Corporate Social Responsibility/CSR) 5. Peringkat 5 (High)
9. Menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak media
dalam hal menjaga nama Bank Jatim secara korporat, Penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko
hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalkan dan Penilaian kualitas penerapan Manajemen Risiko mencerminkan
menangani keluhan dari stakeholder yang mengakibatkan penilaian terhadap kecukupan sistem pengendalian Risiko
timbulnya publikasi negatif terhadap Bank Jatim. yang mencakup seluruh pilar penerapan Manajemen Risiko
10. Selain pengelolaan risiko reputasi dari aspek publik, sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
Bank Jatim juga mengelola risiko reputasi yang timbul mengenai penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
dari interaksi dengan nasabah. Bank Jatim segera
menindaklanjuti dan mengatasi masalah adanya keluhan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Bank sangat bervariasi
nasabah yang dapat meningkatkan eksposur risiko menurut skala, kompleksitas dan tingkat Risiko yang dapat
reputasi. Bank secara berkala melakukan penyempurnaan ditoleransi oleh Bank. Dengan demikian, dalam menilai Kualitas
kebijakan internal bank terkait dengan keluhan nasabah Penerapan Manajemen Risiko perlu diperhatikan karakteristik
maupun pelayanan nasabah guna meminimalisir potensi dan kompleksitas usaha Bank. Penilaian kualitas penerapan
terjadinya penurunan reputasi Bank. Manajemen Risiko merupakan penilaian terhadap 4 (empat)
aspek yang saling terkait yaitu:
Proses Evaluasi Risiko 1. Tata kelola Risiko.
2. Kerangka Manajemen Risiko.
Untuk lebih memahami risiko secara menyeluruh dan 3. Proses Manajemen Risiko, kecukupan sumber daya
berkelanjutan, Bank melakukan self assessment terhadap manusia dan kecukupan sistem informasi manajemen.
Tingkat Kesehatan Bank (TKB) yang dilaporkan kepada 4. Kecukupan sistem pengendalian Risiko, dengan
Regulator setiap semester atau 6 (enam) bulan, dan Laporan memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank.
Profil Risiko yang disusun setiap triwulan atau setiap 3 (tiga)
bulan. Penetapan tingkat KPMR dilakukan secara komprehensif
dan mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan setiap pilar
Self assessment terhadap Tingkat Kesehatan Bank merujuk Manajemen Risiko. Tingkat KPMR untuk masing-masing Risiko
pada POJK Nomor 4/POJK.03/2016 dan SEOJK Nomor 14/ dikategorikan dalam 5 (lima) tingkat yaitu:
SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank 1. Peringkat 1 (Strong)
Umum yang meliputi penilaian Profil Risiko termasuk Risiko 2. Peringkat 2 (Satisfactory)
Inhern dan Kualitas Penerapan Manajemen Risk, penilaian Tata 3. Peringkat 3 (Fair)
Kelola, Rentabilitas dan Permodalan. 4. Peringkat 4 (Marginal)
5. Peringkat 5 (Unsatisfactory)
Penilaian Profil Risiko mencakup 8 (delapan) jenis risiko yaitu
Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Laporan Kegiatan Manajemen Risiko Tahun
Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan dan Risiko 2024
Reputasi. Terdapat dua risiko tambahan khusus untuk penilaian
Profil Risiko UUS yaitu Risiko Imbal Hasil dan Risiko Investasi. Sehubungan dengan penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB)
dan Penilaian Profil Risiko secara individu selama tahun 2024,
Penilaian Risiko Inhern Bank Jatim telah menyusun dan melaporkan sebagai berikut :
Penilaian Risiko Inheren merupakan penilaian atas risiko • Tingkat Kesehatan Bank menggunakan pendekatan risiko
yang melekat pada kegiatan bisnis Bank, baik yang dapat atau risk based bank rating (RBBR) secara individu yang
dikuantifikasikan maupun yang tidak, yang berpotensi meliputi penialaian terhadap Profil Risiko, Tata Kelola,
mempengaruhi posisi keuangan Bank. Karakteristik risiko Rentabilitas dan Permodalan. Selama Tahun 2024, Bank
inheren Bank ditentukan oleh faktor internal maupun eksternal, Jatim telah melaporkan Tingkat Kesehatan Bank secara
antara lain strategi bisnis, karakteristik bisnis, kompleksitas Individu periode pelaporan Semester II 2023 dan Semester
produk dan aktivitas Bank, industri di mana Bank melakukan I 2024 kepada Regulator dengan tepat waktu.
kegiatan usaha, serta kondisi makro ekonomi. • Profil Risiko secara Individu yang meliputi pengelolaan 8
jenis risiko (Risiko Kredit, Pasar, Likuiditas, Operasional,
Penilaian atas Risiko inheren dilakukan dengan memperhatikan Hukum, Stratejik, Kepatuhan, dan Reputasi). Selama tahun
parameter/indikator yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. 2024, Bank Jatim telah melaporkan hasil self-assessment
Penetapan tingkat risiko inheren untuk masing-masing jenis Profil Risiko secara Individu periode pelaporan Triwulan IV
risiko dikategorikan ke dalam 5 (lima) peringkat yaitu : 2023 dan Triwulan I, II, III 2024 kepada Regulator dengan
1. Peringkat 1 (Low) tepat waktu.
2. Peringkat 2 (Low to Moderate)
490 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 493
Laporan Tahunan
2024
• Laporan Internal Capital Adequacy Assessment Process Rencana Aksi Pemulihan atau Recovery Plan adalah rencana
(ICAAP) secara individu. Selama Tahun 2024, Bank Jatim untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin
telah melaporkan Laporan ICAAP secara Individu periode terjadi di Bank. Dokumen Recovery Plan ini mencakup
pelaporan Semester II 2023 dan Semester I 2024 kepada berbagai mekanisme Opsi Pemulihan yang bertujuan untuk
Regulator dengan tepat waktu. dapat mencegah, memulihkan, dan/atau memperbaiki kondisi
• Laporan Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB). Selama finansial bank apabila terjadi krisis keuangan yang dapat
tahun 2024, Bank Jatim telah melaporkan Laporan IRRBB mengganggu kelangsungan usaha bank.
secara Individu periode pelaporan Triwulan IV 2023 dan
Triwulan I, II, III 2024 kepada Regulator dengan tepat Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang
waktu. Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan
• Laporan Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Bank Umum Pasal 41, Rencana Aksi (Recovery Plan) perlu
(ATMR) Risiko Kredit, Risiko Pasar dan Risiko Operasional. dilakukan pengungkapan kepada pihak internal dan pihak
• Laporan Perhitungan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan eksternal. Sebagaimana yang dipersyaratkan oleh OJK, bank
Net Stable Funding Ratio (NSFR). telah menyusun dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan) dan
• Laporan Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada bulan
(Leverage Ratio). November 2024. Adapun dokumen tersebut terdiri dari empat
• Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan). bagian yaitu :
• Dokumen Rencana Resolusi (Resolution Plan). 1. Ringkasan Eksekutif
2. Gambaran Umum Bank
Upaya untuk Mengelola Risiko Gambaran Umum Bank mencakup informasi tentang (1)
kondisi bank; (2) lini bisnis, jaringan kantor, perusahaan
Sebagai Bank yang memiliki visi menjadi BPD No. 1 di Indonesia anak bank yang bersifat material; (3) struktur kelompok
dengan salah satu misi memberikan kontribusi pertumbuhan usaha bank; (4) keterkaitan usaha bank dan (5) analisis
ekonomi Jawa Timur dan ikut mengembangkan usaha kecil skenario dampak perubahan kondisi bank berdasarkan
dan menengah yang berfokus pada pemberian kredit pada beberapa scenario yaitu idiosyncratic dan market-wide.
sektor UMKM sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan iklim 3. Opsi Pemulihan
bisnis seperti inflasi dan persaingan dengan produk luar negeri. menetapkan trigger level dengan pendekatan traffic light
Sehingga semakin banyaknya produk luar yang masuk ke approach untuk level pencegahan (hijau), pemulihan
Indonesia sebagai dampak dari perdagangan bebas yang diikuti (kuning) dan perbaikan (merah). Penentuan trigger
Indonesia. Upaya dalam meminimalkan dampak negatif tersebut level dilakukan berdasarkan ketentuan POJK Nomor 5
dilakukan melalui pengelolaan risiko yang berlandaskan prinsip Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
kehati-hatian untuk memastikan pertumbuhan kinerja Bank Penanganan Permasalahan Bank Umum terhadap aspek
yang sehat dan berkesinambungan. permodalan, likuiditas, rentabilitas dan kualitas aset
4. Pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan
Pengelolaan risiko sebagai bahan yang tidak terpisahkan menjelaskan gambaran umum mengenai tindakan yang
dalam pertumbuhan bisnis dan kegiatan harian bisnis Bank akan dilakukan oleh Bank untuk mengatasi permasalahan
dilaksanakan dalam berbagai upaya antara lain: keuangan yang akan terjadi, dan mekanisme pengelolaan
1. Menyajikan opini dari sudut pandang risiko terhadap setiap terhadap potensi reaksi pasar yang negatif dalam hal
aktivitas dan produk baru bank termasuk penambahan Rencana Aksi (Recovery Plan) diimplementasikan.
jaringan layanan Bank.
2. Secara berkesinambungan menyempurnakan kebijakan Penilaian Risiko
dan prosedur operasional, menyesuaikan limit toleransi
risiko untuk memastikan keseimbangan yang optimal Hasil self assessment Profil Risiko Bank Jatim posisi Desember
antara kualitas aset dengan profitabilitas usaha. 2024 adalah Peringkat 2 atau (rendah) dengan Peringkat
3. Menjaga agar penerapan manajemen risiko sejalan dengan Risiko Inhern “Low to Moderate” dan Peringkat Kualitas
perubahan ekonomi makro maupun perkembangan bisnis Penerapan Manajemen Risiko “Fair”.
Bank Jatim.
Tinjauan Atas Efektivitas Sistem Manajemen
Rencana Aksi (Recovery Plan) Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan Bank senantiasa melakukan evaluasi atas efektivitas sistem
di Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa manajemen risiko. Evaluasi meliputi penyesuaian strategi dan
Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status kerangka risiko sebagai bagian dari kebijakan manajemen
Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, risiko, kecukupan sistem informasi manajemen risiko serta
dimana disampaikan bahwa Bank wajib menyusun dan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
menyampaikan Rencana Aksi Pemulihan kepada Otoritas Jasa pengendalian risiko.
Keuangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 491
Page 494
07 Tata Kelola
Perusahaan
Metode pengukuran dapat dilakukan secara kuantitatif dan/ Berdasarkan evaluasi atas efektivitas yang telah dilakukan
atau kualitatif. Metode pengukuran tersebut dapat berupa selama tahun 2024, menunjukkan bahwa sistem manajemen
metode yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas risiko pada Bank Jatim telah cukup memadai.
Jasa Keuangan dalam rangka penilaian risiko dan perhitungan
modal (baik berupa metode standar atau metode internal yang Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
dikembangkan sendiri oleh Bank). Dalam rangka mengatasi atau Komite Pemantau Risiko atas Kecukupan
kelemahan yang dapat timbul atas penggunaan model Sistem Manajemen Risiko
pengukuran risiko tertentu maka Bank harus melakukan
validasi model tersebut. Sistem pengukuran risiko dievaluasi Pada tahun 2024, Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau
dan disempurnakan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila Risiko menilai bahwa kecukupan manajemen risiko berjalan
diperlukan untuk memastikan kesesuaian, akurasi, kewajaran, efektif dan memadai tercermin dari:
dan integritas data, serta prosedur yang digunakan untuk 1. Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko
mengukur risiko. Dalam melakukan evaluasi atas efektivitas serta penetapan limit Risiko yang efektif yang memuat
sistem manajemen risiko, maka satuan kerja manajemen risiko antara lain:
melakukan program pemantauan sebagai berikut: a. penetapan penggunaan metode pengukuran dan
1. Bank memiliki sistem dan prosedur pemantauan antara lain sistem informasi Manajemen Risiko
mencakup pemantauan terhadap besarnya eksposur risiko, b. penentuan dan penetapan limit Risiko
kepatuhan limit internal dan konsistensi dengan kebijakan c. penetapan penilaian peringkat Risiko
dan prosedur yang ditetapkan. d. penyusunan rencana darurat (contingency plan) dalam
2. Pemantauan dilakukan baik oleh unit pelaksana (risk kondisi terburuk (worst case scenario)
taking unit) maupun oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko. e. penetapan sistem pengendalian intern dalam
Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala yang penerapan Manajemen Risiko.
disampaikan kepada manajemen dalam rangka mitigasi 2. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan,
risiko dan tindakan yang diperlukan. dan pengendalian Risiko, dan Sistem Informasi Manajemen
3. Perseroan menyiapkan suatu sistem back up dan prosedur Risiko yang memadai.
yang efektif untuk mencegah terjadinya gangguan
(disruptions) dalam proses pemantauan risiko, dan
melakukan pengecekan serta penilaian kembali secara
berkala terhadap sistem back up tersebut.
Fungsi Kepatuhan
Struktur Organisasi
VP Kepatuhan & APU PPT
AVP Kepatuhan &
AVP APU PPT
Tata Kelola
Grup Kajian dan
Grup Tata Kelola Grup Know Grup
Pengembangan Grup Analis APU PPT
dan Etika Bisnis Your Customer (KYC) Perizinan Regulator
Kepatuhan
Pembentukan Satuan Kerja Kepatuhan oleh Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan diatur dalam POJK No. 46/POJK.03/2017
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Satuan Kerja Kepatuhan wajib bersifat independen dan hanya bertanggung
jawab langsung kepada Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan.
492 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 495
Laporan Tahunan
2024
Profil Vice President Kepatuhan dan APU PPT
Herry Setya Yudakka
Vice President Kepatuhan & APU PPT
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Gresik pada tahun 1977,
:
Tanggal Lahir/Usia usia 47 tahun per Desember 2024.
Domisili : Sidoarjo
Riwayat Pendidikan S1 Teknik Industri Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6
Riwayat Jabatan • Pemimpin Cabang Malang (2020)
• Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama (2022)
• PJS Pemimpin Divisi Kebijakan dan Prosedur (2023)
• Vice President Kebijakan dan Prosedur (2024)
• Vice President Kepatuhan dan APU PPT
Dasar Pengangkatan SK Direksi No. 063/018/CPT/HCP/KEP Tanggal 31 Desember 2024
Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Kepatuhan 2. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 46/POJK.03/2017 tentang pada ketentuan OJK yang mengatur mengenai penerapan
Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, dijelaskan bahwa manajemen risiko bagi bank umum dan ketentuan OJK
Fungsi Kepatuhan meliputi tindakan untuk: yang mengatur mengenai penerapan manajemen risiko
1. Mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.
tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank. 3. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan
2. Mengelola Risiko Kepatuhan yang dihadapi oleh Bank. kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur
3. Memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan yang dimiliki oleh Bank dengan ketentuan perundang-
prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank undangan.
telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan 4. Melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan
dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan,
Prinsip Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar
syariah. sesuai dengan ketentuan OJK dan ketentuan perundang-
4. Memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum
dibuat Bank kepada OJK dan/atau otoritas pengawas lain syariah dan unit usaha syariah.
yang berwenang. 5. Melakukan upaya memastikan bahwa kebijakan, ketentuan,
sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah
Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan berdasarkan sesuai dengan ketentuan OJK dan ketentuan perundang-
Peraturan OJK No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan undangan.
Fungsi Kepatuhan Bank Umum paling sedikit meliputi: 6. Melakukan tugas lain yang terkait dengan Fungsi
1. Membuat langkah untuk mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan.
Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap
jenjang organisasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 493
Page 496
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pengembangan Kompetensi Fungsi Kepatuhan
Pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh Pegawai Fungsi Kepatuhan selama tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Tanggal
No. Nama Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi
Pelaksanaan
1. Ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 24 Maret 2024
2. Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 13 Maret 2024
3. Pelatihan Product Knowledge 11 Februari 2024
4. Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 22 Maret 2024
5. Pelatihan Wawancara Berbasis Kompetensi 20 April 2024
6. Penyusunan Komprehensif Individual Risk Assessment (IRA) Berdasarkan POJK No. 8 Tahun 2023 (Penguatan 08 Maret 2024
Pencegahan TPPU, TPPT, Dan PPSPM di Industri Perbankan)
7. Training of Trainer 23 Februari 2024
8. Pelatihan Pembiayaan Berwawasan Lingkungan 04 Mei 2024
9. Implementasi Program APUPPT & PPPSPM POJK 8 Tahun 2023: Membangun Pertahanan Terhadap Ancaman 05 Maret 2024
Keuangan
10. Pelatihan Peran Serta Aktif dalam Pencegahan Green Financial Crime di Industri Keuangan 29 April 2024
11. Pelatihan Peran Serta Aktif dalam Pencegahan Green Financial Crime di Industri Keuangan 29 April 2024
12. Program Refreshment/Penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko 28 Maret 2024
13. Fungsi FO; Reward & Punishment; dan Standar Layanan 27 Mei 2024
14. Mitigasi Risiko Kredit; Monitoring Penyelesaian dan Eksekusi Kredit Bermasalah 28 Mei 2024
15. Litigasi & Pencegahan Tindak Pidana Perbankan 02 Juni 2024
16. Analisa Kredit 29 Mei 2024
17. Analisa Kredit dan Dasar Akuntansi 06 Juni 2024
18. Administrasi Kredit dan Hukum Perbankan 25 Mei 2024
19. Produk Dana Serta Peran FO, Reward Punishment System dan Standart Layanan 04 Juni 2024
20. Analisa Risiko Kredit dan Restrukturisasi Penyelesaian Kredit 05 Juni 2024
21. Manajemen Risiko Bank dan Pedoman Portofolio Kredit 30 Mei 2024
22. APU-PPT & Gratifikasi, Budaya Kepatuhan, Strategi Anti Fraud & Critical Point Fraud 31 Mei 2024
23. Syariah dan IT Security Awareness 01 Juni 2024
24. Litigasi dalam Operasional Perbankan 12 Juni 2024
25. Leading & Managing Your Sales Team to Success with James Gwee 29 Juli 2024
26. Training Executive Sharia Banking 30 Juli 2024
27. Culture Glow Up Your Confident Through Public Speaking & Communication Personality Test using Mandala Art 24 September 2024
Culture Booster
28. Webinar ESG, Aspen Perbankan untuk Mendorong Pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) Batch 4 27 September 2024
FKDKP – 2024
29. Workshop Penyusunan Bencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Sesuai POJK No. 5 Tahun 2025 bagi BPD se 2 Oktober 2024
Indonesia
30. Pelatihan TPPU dan Judi Online Penghambat Bisnis Bank yang Harus Segera Diatasi dalam Operasional Bank 29 Oktober 2024
(Sesuai POJK No 8 Tahun 2023)
31. Public Training “Identifikasi dan Pencegahan Trade Based Money Laundring (TBML)” 28 November 2024
32. Pelatihan Implementasi Governance Risk Management & Compliance, Implementasi Tata Kelola, Manajemen 4 Desember 2024
Risiko & Kepatuan) Strategi Anti Fraud
33. Implementasi Pengendalian dan Konsolidasi Keuangan dalam Lingkup Pembentukan Kelompok Usaha Bank 21 Desember 2024
494 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 497
Laporan Tahunan
2024
Pelaksanaan Tugas Fungsi Kepatuhan berpotensi meningkatkan risiko pemanfaatan industri jasa
keuangan sebagai sarana Pencucian Uang, Pendanaan
Pelaksanaan Tugas Fungsi Kepatuhan yang telah dijalankan Terorisme dan/atau Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
selama tahun 2024 adalah sebagai berikut: Masal dengan berbagai modus operandinya yang semakin
1. Meningkatkan program perwujudan Budaya Kepatuhan di beragam dan maju.
Unit Kerja baik secara Offline maupun Online, dan secara
berkelanjutan meningkatkan pemahaman pegawai atas Adapun Penerapan APU, PPT & PPPSPM yang telah dijalankan
aturan dan ketentuan yang berlaku. antara lain:
2. Melakukan pemantauan secara aktif dan membangun 1. Implementasi program APU, PPT & PPPSPM dibawah
komunikasi dengan unit kerja terkait atas ketentuan pengawasan Direktur yang membawahkan fungsi
eksternal baru yang diterbitkan regulator sebagai upaya Kepatuhan, telah memiliki kebijakan dan prosedur
untuk memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan didukung sistem pengendalian intern dan sistem informasi
prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank manajemen yang memadai, dan sumber daya manusia yang
telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan cukup kompeten.
dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk 2. Penguatan Know Your Customer (KYC) dengan
Prinsip Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha memanfaatkan layanan verifikasi data EKTP dan/atau
syariah. Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Ditjen Dukcapil.
3. koordinasi dan kolaborasi dengan SKMR dan SKAI serta 3. Optimalisasi penerapan APU, PPT & PPPSPM pada semua
unit kerja terkait untuk melakukan identifikasi, pengukuran, transaksi keuangan dan operasional bank di seluruh jenjang
pemantauan, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan. organisasi.
4. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, 4. Mengembangkan dan meningkatkan sistem informasi
dan pengendalian terhadap risiko kepatuhan untuk manajemen penerapan APU, PPT & PPPSPM,
meminimalisir terjadinya risiko kepatuhan melalui serta meningkatkan kualitas data nasabah yang
pemantauan terhadap parameter yang berpengaruh berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pelaporan
terhadap risiko kepatuhan. sebagai tugas Pelapor dalam rezim APU, PPT & PPPSPM.
5. Pengembangan kualitas dan kompetensi Satuan Kerja 5. Berperan aktif dan menjadi bagian dari implementasi
Kepatuhan meliputi: training, workshop, program sertifikasi, pencegahan dan pemberantasan program APU, PPT &
termasuk sistem informasi. PPPSPM melalui Laporan Go-AML, SIGAP, SIPENDAR,
SIPESAT, PEDAL, GRIPS serta Laporan terkait Pemilu.
6. Bank telah mengikuti penilaian Financial Integrity Rating
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan on ML/TF yang diselenggarakan oleh PPATK dengan hasil
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan tingkat komitmen PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah TIMUR, TBK dalam mendukung PPATK dan Aparat Penegak
Masal Hukum untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan
terkait indikasi TPPU/TPPT dan tingkat implementasi
Adanya globalisasi di sektor jasa Keuangan yang diiringi dengan tata kelola pelaporan APUPPT sesuai ketentuan LPP
semakin berkembangnya produk jasa Keuangan termasuk dan pedoman pelaporan PPATK serta tingkat kepatuhan
pemasarannya (multi channel marketing), serta aktivitas dan terhadap kewajiban pelaporan APUPPT kepada PPATK dan
teknologi industri jasa Keuangan yang semakin kompleks baik kualitas laporan yang disampaikan masuk pada kategori
dari sisi produk, layanan, dan penggunaan teknologi informasi, Sangat Baik.
Perkara Hukum
Selama tahun 2024 Bank Jatim menghadapi beberapa perkara perdata yang telah selesai (telah mendapat Putusan Pengadilan yang
memiliki kekuatan hukum tetap/inkracht), pencabutan gugatan dan dalam proses penyelesaian sebagai berikut:
Tabel Perkara Penting
Jumlah
No. Perkara Hubungan
Perdata Niaga
Industrial
1. Telah Selesai (Telah ada Putusan Pengadilan yang memiliki 16 - -
kekuatan hukum tetap/inkracht)
2. Pencabutan Gugatan 5 - -
3. Dalam Proses Penyelesaian 27 2 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 495
Page 498
07 Tata Kelola
Perusahaan
Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan
Dari beberapa perkara yang dihadapi oleh Bank terdapat 7 perkara perdata yang signifikan sebagai berikut:
Tabel Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan
Pengaruh Tuntutan Ganti
Terhadap Rugi Materiil
No Perkara/Gugatan Status Penyelesaian Risiko Upaya Manajemen
Kondisi (dalam Jutaan
Perusahaan Rupiah)
1. Putusan Pengadilan Negri Risiko Hukum Bank Jatim melakukan Tidak ada Rp3.000
Surabaya: konfirmasi secara
Gugatan tidak dapat diterima tertulis kepada
Pengadilan terkait
Perkara perdata Putusan Pengadilan Tinggi status inkracht atas
Nomor 584/ Surabaya: Putusan Pengadilan
Pdt.G/2007/PN.Sby Menguatkan Putusan Tinggi tersebut
tanggal 21 November Pengadilan Negeri Surabaya
2007
Dalam hal ini menunggu
jawaban dari Pengadilan
Negeri untuk kepastian
inkracht
2. Perkara Perdata Proses Kasasi di Mahkamah Risiko Hukum Bank Jatim mengajukan Tidak ada Rp.3.218
Nomor 16/ Agung kontra kasasi untuk
Pdt.G/2023/PN.Bna menguatkan kedudukan
tanggal 18 April 2023 Bank Jatim
3. Perkara Perdata Proses Kasasi di Mahkamah Risiko Hukum Bank Jatim mengajukan Tidak ada Rp.3.100
Nomor 124/ Agung kasasi untuk
Pdt.G/2023/PN.Mlg menguatkan kedudukan
tanggal 30 Mei 2023 Bank Jatim
4. Perkara Perdata Proses Kasasi di Mahkamah Risiko Hukum Bank Jatim mengajukan Tidak ada Rp.5.732
Nomor 746/ Agung kasasi untuk
Pdt.G/2023/PN.Sby menguatkan kedudukan
tanggal 26 Juli 2023 Bank Jatim
5. Perkara Perdata Proses Kasasi di Mahkamah Risiko Hukum Bank Jatim mengajukan Tidak ada Rp.27.988
Nomor 176/ Agung kontra kasasi untuk
Pdt.G/2023/PN.Kpn menguatkan kedudukan
tanggal 6 September Bank Jatim
2023
6. Perkara Perdata Proses Persidangan di Risiko Hukum Bank Jatim Tidak ada Rp.6.028
Nomor 887/ Pengadilan Negeri Surabaya melaksanakan
Pdt.G/2024/PN.Sby penanganan perkara
tanggal 21 Agustus di Pengadilan Negeri
2024 Surabaya
7. Perkara Perdata Proses Persidangan di Risiko Hukum Bank Jatim Tidak ada Rp.5.300
Nomor 98/ Pengadilan Negeri Gresik melaksanakan
Pdt.G/2024/ penanganan perkara
PN.Gsk tanggal 25 di Pengadilan Negeri
September 2024 Gresik
Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Dewan Komisaris dan Direksi yang Sedang Menjabat
Selama tahun 2024 tidak terdapat permasalah hukum yang sedang dihadapi Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat.
496 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 499
Laporan Tahunan
2024
Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Anak Perusahaan
Jumlah
No. Perkara
Hubungan
Perdata Niaga
Industrial
1. Telah selesai (telah ada Putusan Pengadilan yang memiliki 3 - -
kekuatan hukum tetap/incracht)
2. Pencabutan Gugatan - - -
3. Dalam Proses Penyelesaian 3 - -
Total 6 - -
Secara rinci pemasalah hukum yang dihadapi anak perusahaan sebagai berikut:
Sanksi Tuntutan Ganti Rugi
Status Upaya
No. Perkara/Gugatan Risiko yang Materiil
Penyelesaian Manajemen
Dikenakan (Dalam Jutaan Rupiah)
1. Perkara No: 1/ Menyatakan gugatan Risiko Hukum Bank NTB Syariah Tidak Ada Nominal Gugatan:
Pdt.G/2024/PN.Dpu Penggugat tidak telah mengajukan Materiil Rp. –
di Pengadilan Negeri dapat diterima Jawaban Eksepsi dan Immateriil Rp. –
Dompu atas gugatan M. (niet ontvankelijke upaya hukum lainnya Uang Paksa Rp1.000.000,-
Sidik Djamal, Bc. Hk. verklaard) dalam menanggapi (satu juta rupiah) setiap
atau gugatan gugatan yang hari apabila lalai dalam
dimenangkan oleh disampaikan oleh melaksanakan putusan
NTB Syariah Penggugat terhadap perkara ini.
Kerugian Penggugat atas
hasil tanah obyek sengketa
selama dikuasai Bank sebesar
Rp6.000.000,- (enam juta
rupiah) apabila putusan
perkara telah incracht.
2. Perkara No: 659/ Telah mendapat Risiko Hukum Bank NTB Syariah Tidak Ada Nominal Gugatan:
Pdt.G/2024/PA.Pra Putusan yang pada telah mengajukan Materiil Rp. –
pada Pengadilan Agama intinya menyatakan Jawaban, Eksepsi dan Immateriil Rp. –
Praya atas Gugatan bahwa penguasaan upaya hukum lainnya
Sauti, dkk sebagai hak yang dimiliki oleh dalam menghadapi
Pelawan. Bank berdasarkan gugatan yang
hukum yang sah dan disampaikan oleh
mengikat berlaku. Pelawan.
3 Perkara No.: 22/ Menyatakan gugatan Risiko Hukum Bank NTB Syariah Tidak Ada Nominal Gugatan:
Pdt.G/2024/PN.Dpu Penggugat ditolak telah mengajukan Materiil Rp. –
pada Pengadilan Negeri untuk seluruhnya Jawaban, Eksepsi dan Immateriil Rp. –
Dompu atas gugatan atau gugatan upaya hukum lainnya Uang Paksa Rp1.000.000,-
M. Sidik Djamal, Bc. dimenangkan oleh dalam menanggapi (satu juta rupiah) setiap
Hk selaku Penggugat Bank NTB Syariah. gugatan yang hari apabila lalai dalam
(gugatan yang sama disampaikan oleh melaksanakan putusan
dengan Perkara Penggugat. terhadap perkara ini.
Nomor: 1/Pdt.G/2024/
PN.Dpu, namun dengan
tambahan pihak
Tergugat di dalamnya).
4 Perkara No: 29/ Proses Persidangan Risiko Hukum Proses Persidangan Tidak Ada Nominal Gugatan:
Pdt.G/2024/PN.Dpu pada Pengadilan pada Pengadilan Materiil dan Immateriil
atas gugatan Abubakar Negeri Dompu. Negeri Dompu. Rp3.025.000,- (tiga juta dua
Mansyud alias A. puluh lima ribu rupiah)
Bakar Mas’ud selaku Uang Paksa Rp1.500.000,-
Penggugat. (satu juta lima ratus
ribu rupiah) setiap hari
keterlambatan memenuhi isi
putusan yang telah incracht.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 497
Page 500
07 Tata Kelola
Perusahaan
Sanksi Tuntutan Ganti Rugi
Status Upaya
No. Perkara/Gugatan Risiko yang Materiil
Penyelesaian Manajemen
Dikenakan (Dalam Jutaan Rupiah)
5 Perkara No: 44/Pdt. Proses Persidangan Risiko Hukum Proses Persidangan Tidak Ada Nominal Gugatan:
Bth/2024/PN.Dpu atas pada Pengadilan pada Pengadilan Materiil Rp. –
gugatan Perlawanan Negeri Dompu. Negeri Dompu. Immateriil Rp. –
Pihak ketiga (Derden
Verzet) atas putusan
Pengadilan Negeri
Dompu No: 2/
Pdt.G/2022/PN.Dpu,
Jo. Putusan Pengadilan
Tinggi Mataram No.:
219/PDT/2022/PT.MTR,
Jo. Putusan Mahkamah
Agung No: 4409.K/
Pdt/2023.
6 Perkara No: 2/ Proses Persidangan Risiko Hukum Bank NTB Syariah Tidak Ada Nominal Gugatan:
Pdt.Eks/2024/ pada Pengadilan telah menghadiri Materiil Rp. –
PN.Dpu panggilan Negeri Dompu. sidang. Immateriil Rp. –
sidang dalam rangka
kegiatan Pemeriksaan
Setempat/Pencocokan/
Konstatering oleh
Pengadilan Negeri
Dompu atas gugatan
Muhammad Fauzan
Dampak Permasalahan Hukum Terhadap Bank
Dampak permasalahan hukum perdata yang dialami oleh Bank Jatim melalui proses hukum tidak signifikan dan tidak mengganggu
kinerja Bank karena Bank telah melakukan proses mitigasi dan penanganan litigasi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan Otoritas Lainnya
Sanksi administratif Bank Jatim selama tahun 2024 adalah sebagai berikut:
No. Instansi Jenis Sanksi Keterangan
1. Otoritas Jasa Keuangan Sanksi Kesalahan Pelaporan SLIK atas Sanksi kewajiban membayar sebesar Rp50.000.000,- (lima
Hasil Pemeriksaan Umum Tahun 2024. puluh juta rupiah).
Telah dilakukan pembayaran pada tanggal 30 Januari 2025
2. Bank Indonesia Sanksi Pelanggaran Ketentuan Giro Telah dibebankan pada Rekening Giro Bank di Bank Indonesia
Wajib Minimum (GWM) sebesar pada tanggal 05 November 2024.
Rp1.268.792.670,- (satu miliar dua
ratus enam puluh delapan juta tujuh
ratus Sembilan puluh dua ribu enam
ratus tujuh puluh rupiah).
3. Otoritas Jasa Keuangan Keterlambatan Penyampaian Laporan Kewajiban membayar denda sebesar Rp30.000.000,- (tiga
Penunjukkan dan/atau Penggantian puluh juta rupiah)
Direktur Unit Usaha Syariah Bank
Jatim
4. Bank Indonesia Surat Peringatan Tertulis Sanksi Administratif berupa Surat Peringatan Tertulis
5. Otoritas Jasa Keuangan Keterlambatan atas Penyampaian Kewajiban Membayar denda sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta
Penyesuaian Rencana Bisnis Tahun rupiah) atas penyesuaian Rencana Bisnis Bank Tahun 2024-
2024 – 2026 2026 melalui Aplikasi Pelaporan OJK (APOLO) pada tanggal
5 Juni 2024, sehingga terlambat sebanyak 3 (tiga) hari kerja
Atas keterlambataan tersebut sesuai dengan POJK Nomor
5 Tahun 2016 tentang Rencana Bisnis Bank, bank Saudara
dikenakan sanksi administratif.
498 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 501
Laporan Tahunan
2024
No. Instansi Jenis Sanksi Keterangan
6. Bank Indonesia Sanksi administratif berupa kewajiban Kewajiban membayar sebesar Rp100.000,- (searus ribu rupiah)
membayar sebesar Rp100 000,00 tanggal 16 s/d 26 Juli 2024, terdapat 1 (satu) pengiriman
(seratus ribu rupiah) instruksi setelmen dana transaksi BI-RTGS pada tanggal yang
sama dengan tanggal akseptasi namun dilakukan lebih dari 1
(satu) jam sejak pelaksanaan akseptasi dimaksud
7. Bank Indonesia Sanksi Pelanggaran Giro Wajib Kewajiban membayar sebesar Rp1.268.792.670,- (satu milyar
Minimum dua ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh
dua ribu enam ratus tujuh puluh rupiah) atas kekurangan
pemenuhan GWM sesuai PBI No 20/3/PBI/2018 tanggal 29
Maret 2018
8. Bank Indonesia Sanksi atas pelanggaran koreksi di luar Kewajiban membayar sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)
batas waktu penyampaian Kelompok
Informasi (Kl) Harian LBUT
9. Bank Indonesia Sanksi atas Tidak Menyampaikan Kewajiban membayar sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah)
laporan LBUT Kl Risiko dan yang dibebankan pada rekening giro Bank yang ada di Bank
Permodalan Harian Indonesia pada tanggal 28 November 2024
10. Bank Indonesia Teguran tertulis sebanyak 3 (tiga) Bank belum memenuhi kewajiban dealer utama (PADG Dealer
kali berturut-turut berdasarkan hasil Utama) periode Juli s d September 2024
evaluasi kewajiban triwulan, maka akan
dikenakan sanksi administratif berupa
penghentian sementara aktivitas
dealer utama (primary dealer) selama 3
(tiga) bulan
11. Bank Indonesia Sanksi Laporan Bank Umum (LBUT) Kewajiban sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu
PT BPD Jawa Timur Tbk rupiah) yang telah dibebankan pada rekening giro Bank Jatim
yang ada di Bank Indonesia pada tanggal 05 Desember 2024
12. BP TAPERA Sanksi atas Keterlambatan Bank Telah dilakukan pembayaran pada tanggal 23 Februari 2024.
Penyalur melakukan keterlambatan
pengembalian pokok Dana FLPP dan/
atau pembayaran imbal hasil KPR
Sejahtera sebesar Rp32.798 (tiga
puluh dua ribu tujuh ratus sembilan
puluh delapan rupiah).
13. KPP PRATAMA GENTENG Keterlambatan Pembayaran PPH 21 Pembayaran denda Rp6.000.000,- (enam juta rupiah)
14. Bank Indonesia Sanksi Laporan Bank Umum Pembayaran denda Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Terintergrasi (LBUT) PT. BPD Jawa
Timur Tbk
15. Bank Indonesia Sanksi Laporan Bank Umum Pembayaran denda Rp100.000,- (seratus ribu rupiah)
Terintergrasi (LBUT) PT. BPD Jawa
Timur Tbk
16. Bank Indonesia Sanksi Laporan Bank Umum Pembayaran denda Rp2.000.000,- (dua juta rupiah)
Terintergrasi (LBUT) PT. BPD Jawa
Timur Tbk
17. Otoritas Jasa Keuangan Sanksi Administratif Berupa Denda Pembayaran denda Rp30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)
atas Keterlambatan Pelaporan
Transaksi Efek periode Pelaporan April
2024
18. Otoritas Jasa Keuangan Tanggapan Atas Laporan Penunjukan Teguran tertulis & sanksi administratif berupa kewajiban
dan/atau penggantian Direktur Unit membayar denda
Usaha Syariah Bank Jatim
Selama tahun 2024 tidak terdapat sanksi administratif yang dikenakan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi oleh otoritas
pasar modal dan otoritas lainnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 499
Page 502
07 Tata Kelola
Perusahaan
Akses Informasi dan Data Perusahaan Facebook : bank jatim
Twitter : @bank_jatim
Masyarakat dapat mengakses seluruh laporan keuangan dan Instagram : bankjatim
non keuangan yang telah disampaikan Bank Jatim secara Youtube : bank jatim
transparan melalui berbagai sarana yang tersedia tepat waktu,
lengkap dan akurat. Manajemen Investor
Komunikasi Internal Dalam menjaga kepercayaan para pemegang saham dan
pengaku kepentingan, maka tim Manajemen Investor Bank
Bank Jatim memelihara jaringan komunikasi internal antar Jatim berhubungan langsung dengan investor, analis, serta
manajemen Bank dan pegawai serta memastikan implementasi Pemegang Saham untuk memaparkan kinerja Bank. Contact
komunikasi berjalan dengan baik dalam organisasi. Investor Relation Bank Jatim yaitu:
Memperhatikan hal tersebut Bank Jatim mengembangkan
beberapa jalur komunikasi antara lain melalui Majalah Bank Derry Widya Ariyanta
Jatim, portal intranet sumber daya manusia dan media Corporate Secretary Kantor Pusat
informasi internal Bank Jatim yang memberikan informasi Bank Jatim
kepada seluruh pegawai Bank Jatim tentang berbagai kegiatan Jl. Basuki Rachmat No. 98-104, Surabaya
perusahaan dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan Email: iru@bankjatim.co.id
kegiatan sehari-hari. Komunikasi internal mempunyai tujuan
yaitu: Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Investor Relation adalah
1. Pertanggungjawaban penyelenggaraan internal. sebagai berikut:
2. Pengajuan rancangan pidato, makalah, bahan seminar 1. Menyusun kinerja Bank Jatim setiap bulan sesuai dengan
Direksi dan materi RUPS. laporan keuangan bulanan perusahaan seperti; informasi
3. Pengajuan penyusunan Buku Laporan Tahunan Bank dan ekonomi makro, dan mikro, informasi posisi keuangan
Company profile. perusahaan berdasarkan neraca, rasio, persentase, rencana
4. Pengajuan tata acara dan konsep rapat Direksi, upacara, dan strategi bisnis serta informasi saham.
acara Bank dan pertemuan lainnya. 2. Mengelola keterbukaan informasi dengan investor dan
analis.
Komunikasi Eksternal 3. Mengkoordinir, mengevaluasi, dan memberikan
rekomendasi dalam pelaksanaan kegiatan meliputi:
Bank Jatim menggunakan berbagai saluran komunikasi baik a. One on One Meeting
kepada pihak internal maupun eksternal yang bertujuan untuk Kegiatan ini dilaksanakan untuk membina hubungan
membangun image perusahaan baik melalui media cetak, media baik dengan calon investor, investor dan analis.
elektronik, media siaran, media display dan lainnya. Untuk b. Analyst Meeting
memudahkan publik dalam mendapatkan informasi terkini Kegiatan untuk memaparkan kinerja perusahaan
mengenai perusahaan, Bank Jatim memiliki corporate website triwulanan dengan para analis yang bertujuan
yang dapat diakses melalui www.bankjatim.co.id yang juga menyampaikan informasi terkini mengenai kinerja,
berfungsi sebagai portal layanan. Dalam website Bank Jatim, strategi dan pencapaian yang telah dicapai oleh Bank
dapat ditemui informasi mendetail tentang Bank Jatim mulai Jatim.
dari sejarah, struktur organisasi, visi dan misi, manajemen, c. Conference Call
jaringan, prestasi, produk dana, produk kredit dan layanan Panggilan telepon yang dilakukan baik atas permintaan
Bank Jatim baik untuk konvensional maupun syariah. Selain investor atau inisiatif Investor Relation.
itu, dalam website juga memuat informasi penyaluran CSR dan d. Site Visit
informasi/berita terkini mengenai Bank Jatim. Kegiatan yang dilakukan atas permintaan para investor
untuk melakukan kunjungan ke cabang-cabang guna
Sebagai informasi kepada masyarakat luas, secara reguler melihat operasional Bank Jatim.
Bank Jatim juga mengikuti event yang dilakukan pihak lain dan e. Roadshow
mendistribusikan siaran pers ke media cetak dan elektronik Kegiatan menambah minat investor asing masuk dalam
untuk menginformasikan kegiatan dan produk Bank Jatim. negeri melalui saham Bank Jatim.
Bank Jatim juga menginformasikan beberapa kegiatan penting 4. Menyusun, mengelola, dan melaksanakan penyusunan
dan laporan publikasi triwulanan kepada masyarakat melalui laporan publikasi mingguan, bulanan, triwulanan, semester
kerjasama dengan media cetak dan elektronik (internet). dan tahunan.
Bank Jatim menggunakan media sosial sebagai sarana untuk
berkomunikasi dengan pihak eksternal melalui:
500 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 503
Laporan Tahunan
2024
Kinerja Investor Relation
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Investor Relation selama tahun 2024 antara lain sebagai berikut:
1. Kegiatan Analyst Meeting, Tahun 2024 dilangsungkan 3 (tiga) kali dalam setahun
No. Tanggal Lokasi Topik
1. 23 Januari 2024 Bank Jatim Headquarter Analyst Meeting FY 2023
2. 29 April 2024 Hotel Alila Analyst Meeting 3M24
3. 29 Oktober 2024 Bank Jatim Headquarter Analyst Meeting 1H&9M 2024
2. Komunikasi dengan analis dan investor sebagai berikut.
No. Tanggal Investor/Sekuritas Topik
1. 2 Januari 2024 Bahana Sekuritas One on One Meeting
2. 27 Februari 2024 Philip Sekuritas One on One Meeting
3. 28 Februari 2024 Stockbit Sekuritas One on One Meeting
4. 29 Februari 2024 Mandiri Sekuritas Site Visit
5. 31 Januari 2024 Bloomberg Courtesy Visit
6. 8 Maret 2024 Bahana Sekuritas One on One Meeting
7. 13 Maret 2024 Change Global Investment LLC One on One Meeting
8. 18 Maret 2024 Philip Sekuritas Deep Talk BJTM (Webinar)
9. 1 April 2024 Norges One on One Meeting
10. 3 April 2024 BRI Danareksa Courtesy Visit
11. 4 April 2024 Victory Capital One on One Meeting
12. 29 April 2024 Stockbit Sekuritas Close Door Meeting
13. 30 April 2024 BRI Danareksa Courtesy Visit
14. 14 Juni 2024
FM Change Global Investment One on One Meeting
15. 25 Juni 2024
16. 28 Juni 2024 PT Taspen One on One Meeting
17. 1 Juli 2024 CIM Investment One on One Meeting
18. 4 Juli 2024 Niche Investment One on One Meeting
19. 11 Juli 2024 Tugu Reassurance One on One Meeting
20. 18 Juli 2024 Star Asset Management One on One Meeting
21. 21 November 2024 Maybank Sekuritas One on One Meeting
3. Berpartisipasi dalam Webinar Deep Talk BJTM dengan Philip Sekuritas pada tanggal 18 Maret 2024.
4. Menyelenggarakan Workshop bertema ‘Close Door Meeting’ bekerjasama dengan Stockbit Sekuritas yang dihadiri oleh Investor
Ritel pada tanggal 29 April 2024.
5. Menyelenggarakan Public Expose Tahunan yang dilaksanakan secara online pada tanggal 8 November 2024.
6. Berpartisipasi dalam Penelitian Keuangan Berkelanjutan dengan Universitas Paramadina tanggal 17 Desember 2024.
7. Berpartisipasi menjadi Narasumber dalam Diskusi Panel Penyegaran POJK Tentang Rapat Umum Pemegang Saham, Pendalaman
Kompetensi Hubungan Investor dan Kiat Meningkatkan Kualitas Laporan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh AEI.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 501
Page 504
07 Tata Kelola
Perusahaan
Siaran Pers
No. Bulan Siaran Pers
1. 5 Januari 2024 Kuota KUR Bank Jatim Naik Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas
2. 16 Januari 2024 Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur dengan Bansos untuk Kemiskinan Ekstrem
3. 22 Januari 2024 Dukung Tahfidz Al-Quran, Bank Jatim Berikan Tabungan Santri Kepada 39 Siswa
4. 23 Januari 2024 Membangun Pertumbuhan melalui Penguatan Bisnis,
Bank Jatim Cetak Kinerja Positif di tahun 2023
5. 25 Januari 2024 Konsisten Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Best Public Relations di Ajang IPRA 2024
6. 7 Februari 2024 Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Tebar Dividen Jumbo Rp 816 Miliar
7. 22 Februari 2024 Bank Jatim Salurkan Bantuan CSR ke Dua Pemkab Sekaligus
8. 23 Februari 2024 Hadapi Tahun 2024: Ajak Pengusaha Bertransformasi Hingga Melompat Lebih Tinggi
9. 1 Maret 2024 Sukses Terapkan ETPD 100%, Bank Jatim Berikan Penghargaan ke Pemkab Ngawi
10. 4 Maret 2024 Permudah Layanan Perizinan, Bank Jatim Berikan Satu Mobil Layanan Keliling Kepada Pemkab Tulungagung
11. 4 Maret 2024 Bank Jatim Jajaki Kerja Sama KUB dengan Bank Banten, Tawarkan Konsep KUB Fully Protection Growing
Together
12. 5 Maret 2024 Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
13. 5 Maret 2024 Kinerja Apik, Bank Jatim Jadi TOP BUMD 2024
14. 25 Maret 2024 Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan
15. 28 Maret 2024 Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
16. 1 April 2024 Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
17. 2 April 2024 Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
18. 4 April 2024 Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
19. 4 Maret 2024 Teken Kerja Sama dengan Pemprov Jawa Timur dan CV Gratis Ongkir, Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan
Barang/Jasa
20. 22 April 2024 Dorong Peningkatan Inklusivitas Keuangan, Bank Jatim Fasilitasi Pembukaan Rekening untuk Penyandang
Disabilitas
21. 24 April 2024 Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur
22. 24 April 2024 Undian Nasional Simpeda Sukses Digelar, Bank Jatim Konsisten Jadi Penghimpun Dana Terbesar
23. 25 April 2024 Jajaki KUB, Bank Jatim dan Bank Banten Lakukan Penandatanganan NDA
24. 26 April 2024 Tambah Keindahan Kota Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR Revitalisasi Jam Menara
25. 29 April 2024 Awali Tahun 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik
26. 2 Mei 2024 Dukung Akses Pembiayaan kepada UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi
27. 7 Mei 2024 Bank Jatim Rehabilitasi Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan
28. 8 Mei 2024 Mantap Ber-KUB! Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah
29. 14 Mei 2024 Cegah Stunting, Bank Jatim Salurkan 120 Ribu Telur kepada Pemkab Lumajang
30. 15 Mei 2024 Tingkatkan Efektifitas Belanja Daerah, Bank Jatim Bersama Pemkab Bondowoso Launching KKPD
31. 16 Mei 2024 Cetak Prestasi Gemilang, Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan Sekaligus
32. 16 Mei 2024 Percantik Kabupaten Sampang, Bank Jatim Berikan Bantuan Pembangunan Taman Praseno
33. 21 Mei 2024 Peduli Keindahan Alun – Alun Pacitan, Bank Jatim Lakukan Rehabilitasi dan Penataan Trotoar
34. 22 Mei 2024 Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Bank Jatim Serahkan Bantuan 168 Jambanisasi
35. 28 Mei 2024 Sinergi dengan Pemkab Ponorogo, Bank Jatim Lakukan Penataan Alun-Alun
36. 29 Mei 2024 Dukung Penurunan Emisi Karbon, Bank Jatim Sabet Penghargaan dari Investortrust.id & BGK Foundation
502 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 505
Laporan Tahunan
2024
No. Bulan Siaran Pers
37. 31 Mei 2024 Sukses Pertahankan Kinerja Solid, Bank Jatim Raih Penghargaan The Asian Post Best Regional Champion 2024
38. 31 Mei 2024 Tingkatkan Ekonomi dan Kualitas Pendidikan, Bank Jatim Serahkan Dua CSR Sekaligus
39. 7 Juni 2024 Berantas Kemiskinan, Bank Jatim Lakukan Perbaikan RTLH di Kabupaten Banyuwangi
40. 9 Juni 2024 Tingkatkan Gaya Hidup Sehat, Bank Jatim Gelar JConnect Run 2024
41. 10 Juni 2024 Masif Lakukan Inovasi, Bank Jatim Sabet Penghargaan dari Majalah Swa
42. 19 Juni 2024 Tingkatkan Daya Saing UMKM,
Bank Jatim Berikan Bantuan Peralatan Kemasan Produk
43. 20 Juni 2024 Bank Jatim Raih Penghargaan Top Bank 2024 dari The Iconomics
44. 21 Juni 2024 Bank Jatim Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Situbondo
45. 24 Juni 2024 Pertama di Jawa Timur, Bank Jatim Bersama RSUD Srengat Launching Bring Hardja
46. 25 Juni 2024 Perluas Jaringan Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan di Misi Dagang Bali
47. 26 Juni 2024 Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Bangun Taman RSUD dr. Soedono
48. 27 Juni 2024 Bank Jatim dan Pemkab Magetan Dorong Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah
49. 3 Juli 2024 Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan Bantuan ke Ribuan Buruh Pabrik Rokok
50. 7 Juli 2024 HUT Ngawi Ke-666, Bank Jatim Serahkan Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran ke Pemkab Ngawi
51. 11 Juli 2024 Saling Sinergi, Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Kelanjutan Kerja Sama
52. 12 Juli 2024 Radar Surabaya Award 2024, Bank Jatim Dinobatkan Sebagai BUMD yang Inovatif dan Ekspansif
53. 13 Juli 2024 Sambut HUT Ke-63, Bank Jatim Sukses Selenggarakan Open Golf Tournament 2024
54. 17 Juli 2024 Tingkatkan Penerapan ETPD, Bank Jatim Bersama Pemkot Batu Launching KKPD
55. 18 Juli 2024 Bank Jatim Revitalisasi SWK Pinghay, Kini Jauh Lebih Nyaman dan Tertata
56. 19 Juli 2024 Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di
Bojonegoro
57. 22 Juli 2024 Jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, UUS Bank Jatim Agresif Dorong
Gerakan Haji Muda
58. 25 Juli 2024 Sukses Tingkatkan Digital Banking & Dukung Pengembangan Media Lokal,
BJTM Borong Dua Penghargaan Sekaligus
59. 26 Juli 2024 Konsisten Bagikan Dividen, BJTM Sabet Penghargaan High Dividen dari Indeks52
60. 26 Juli 2024 Perayaan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur 2024, BJTM Terima Penghargaan sebagai
Dunia Usaha Peduli Anak
61. 26 Juli 2024 Bank Jatim Terima Kunjungan Kerja Pemprov Banten dan Bank Banten, Bahas Potensi Sinergitas Bisnis
62. 31 Juli 2024 Dorong Geliat Aktivitas Ekonomi di Jawa Timur, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan K-UKM Expo 2024
63. 2 Agustus 2024 Fasilitasi Pengiriman Uang Para PMI, Bank Jatim Lakukan Soft Launching JConnect Remittance Hongkong
64. 3 Agustus 2024 Dukung Program EKI yang Diluncurkan Oleh OJK, BJTM Berikan Fasilitas Tenda dan Agen Jatim kepada UMKM
Kab. Bojonegoro
65. 8 Agustus 2024 Asbanda Gelar Undian Tabungan Simpeda, BJTM Konsisten Menjadi Penghimpun Dana Terbesar Simpeda
66. 9 Agustus 2024 Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS di Trans Jatim, Bank Jatim Raih Apresiasi dari
Dishub Provinsi Jawa Timur
67. 17 Agustus 2024 Dukung Nusantara Baru Indonesia Maju, Bank Jatim Kompak Berbusana Adat
68. 20 Agustus 2024 Tambah Daya Tarik Wisata Kota Blitar, Bank Jatim Berikan Bantuan Pembangunan Replika Pesawat Terbang dan
Pedestal di Museum PETA
69. 21 Agustus 2024 UUS bankjatim Launching Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), Jadi yang Pertama di Seluruh UUS dan
Bank Umum Syariah BPD di Indonesia
70. 24 Agustus 2024 Puncak HUT Bank Jatim Ke-63 Berlangsung Meriah, Sukses Pecahkan Rekor MURI Hingga Salurkan Bantuan
CSR ke Penyandang Disabilitas
71. 27 Agustus 2024 Bank Jatim Raih Peringkat Pertama Sebagai Bank Penyalur Belanja Pemerintah Terbesar
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 503
Page 506
07 Tata Kelola
Perusahaan
No. Bulan Siaran Pers
72. 30 Agustus 2024 Bank Jatim Serahkan Bantuan Satu Unit Ambulans Ke BKD Jawa Timur
73. 4 September 2024 Tingkatkan Produktivitas Hortikultura di Malang, Bank Jatim Teken MoU dengan Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian RI
74. 7 September 2024 Jadi Pemenang dalam Penghargaan ARA 2023, BJTM Konsisten Terapkan GCG
75. 11 September 2024 Bank Jatim Salurkan Beasiswa Untuk Mahasiswa Universitas Wijaya Putra
76. 11 September 2024 Bank Jatim Dukung Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya
77. 11 September 2024 Perluas Akses Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan Ikuti Misi Dagang di Medan
78. 13 September 2024 Tingkatkan Pelayanan Untuk PPKS, Bank Jatim Serahkan CSR Kepada Dinas Sosial Jawa Timur
79. 13 September 2024 Dukung Penerapan Good Governance & Pencegahan Tindak Kejahatan Keamanan Data, Bank Jatim Lakukan
Diskusi Panel dengan BIN Jawa Timur
80. 15 September 2024 Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya
81. 17 September 2024 Revitalisasi Alun – Alun Kota Malang Tengah Berlangsung,
Bank Jatim Harap Bisa Tingkatkan Ekonomi Sekitar
82. 19 September 2024 Bank Jatim Sabet Penghargaan Dalam Ajang Merdeka Awards 2024
83. 20 September 2024 Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Kucurkan Kredit BLUD Rp 75 Miliar Ke RSUD Kab. Kediri
84. 24 September 2024 Sambut HUT Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim Dukung Penyelenggaraan Job Fair 2024
85. 25 September 2024 Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan Sekaligus dalam CNN Awards 2024
86. 26 September 2024 Gelar RUPSLB 2024, Bank Jatim Perkuat KUB dengan Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Independen Baru
87. 27 September 2024 Pasarkan Aset Berkualitas, Bank Jatim Selenggarakan Semarak Lelang 2024
88. 30 September 2024 Trans Jatim Koridor V Diluncurkan, Bank Jatim Berikan Kemudahan Akses Perbankan
89. 30 September 2024 Bank Jatim Agresif Perluas Jaringan Kerja Sama, Tanda Tangani Beberapa MoU Sekaligus
90. 30 September 2024 Bank Jatim Agresif Perluas Jaringan Kerja Sama, Tanda Tangani Beberapa MoU Sekaligus
91. 8 Oktober 2024 Konsisten Jalankan ESG, BJTM Sabet Penghargaan Dari CNBC
92. 13 Oktober 2024 Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru
93. 14 Oktober 2024 Atasi Permasalahan Emisi Gas Berlebihan, Bank Jatim Berikan 50 Unit Sepeda Listrik Ke Unair
94. 14 Oktober 2024 Dukung UMKM Ke Kancah Global, Bank Jatim Selenggarakan Trade Connect Summit 2024
95. 16 Oktober 2024 ATM Bersama Award 2024: Bank Jatim Sukses Jadi The Most Transaction Growth
96. 17 Oktober 2024 Haornas 2024, Bank Jatim Raih Apresiasi Dari Pemprov Jatim Di Bidang Olahraga Voli
97. 17 Oktober 2024 Perkuat Sinergitas, Bank Jatim dan Polda Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama
98. 18 Oktober 2024 Masif Salurkan CSR, Bank Jatim Raih Apresiasi Dalam Puncak Peringatan HKJS 2024
99. 18 Oktober 2024 Dorong Pengembangan Bisnis UMKM, Bank Jatim Sukses Selenggarakan Diskofest 2024
100. 22 Oktober 2024 Kinerja Moncer, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dari The Finance
101. 24 Oktober 2024 Bank Jatim Sabet Platinum Award - Best Issuer Bank (ATM) Dalam Ajang Prima Awards 2024
102. 25 Oktober 2024 Dukung Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bank Jatim dan Pemkab Pamekasan Jalin Sinergitas
103. 30 Oktober 2024 Bank Jatim Lakukan Akad Kredit Massal dengan Petani Tebu, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
504 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 507
Laporan Tahunan
2024
No. Bulan Siaran Pers
104. 5 November 2024 Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT
105. 8 November 2024 Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung
106. 10 November 2024 Gemerlap Undian Tabungan Simpeda Sukses Digelar, Total Hadiahnya Capai Rp 6,65 Miliar
107. 12 November 2024 KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim Sebagai BUMD Peduli Penyiaran
108. 14 November 2024 Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pemkab Pamekasan
109. 15 November 2024 Transaksi Perbankan Internasional Bank Jatim Berkembang Pesat, Busrul Iman Dianugerahi Sebagai Best CEO
110. 15 November 2024 Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
111. 19 November 2024 Bank Jatim Serahkan CSR Pengecatan Dinding Gor Sultan Abdul Kadirun Kepada Pemkab Bangkalan
112. 21 November 2024 Raih Gold Rank Dalam ASRRAT 2024, Bank Jatim Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan
113. 22 November 2024 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Mata, Bank Jatim Serahkan CSR Mobil Operasional Kepada RSMM Jawa Timur
114. 25 November 2024 Detik Jatim Awards 2024 Digelar, Bank Jatim Raih Penghargaan Sebagai Akselerator Pengembangan UMKM
115. 26 November 2024 Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Bank Jatim dan Kementan Sinergi Lewat Kredit Usaha Alsintan
116. 29 November 2024 Dirut Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Banker of The Year 2024
117. 29 November 2024 Dukung OPOP Expo 2024, UUS Bank Jatim Salurkan KUR Syariah
118. 3 Desember 2024 Peduli Bencana Malang Selatan, Bank Jatim Salurkan Bantuan Kepada Para Korban
119. 3 Desember 2024 Tingkatkan Ekspor, Bank Jatim dan Kementerian Perdagangan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
120. 4 Desember 2024 Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bank Jatim Sinergi Dengan IZI Untuk Program Peduli Kekeringan
121. 5 Desember 2024 Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jawa Timur, Bank Jatim Raih Penghargaan dari Pemprov
122. 9 Desember 2024 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Serahkan CSR Ambulance Kepada RSUD Haji Provinsi Jawa Timur
123. 11 Desember 2024 RUPSLB 2024 Selesai Digelar, Bank Jatim Semakin Perkuat KUB dan Lakukan Perubahan Nomenklatur Direksi
124. 12 Desember 2024 Cegah Stunting, Bank Jatim Serahkan CSR Pengadaan Susu Formula Ke Pemkab Jombang
125. 12 Desember 2024 Tanda Tangani Shareholder Agreement, Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB
126. 13 Desember 2024 UUS Bank Jatim Sukses Raih Tiga Penghargaan Sekaligus Dari BPKH
127. 17 Desember 2024 Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Sharing Biller
128. 18 Desember 2024 Wujudkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Lingkungan, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Dua Pemkab
Sekaligus
129. 18 Desember 2024 Bentuk Terima Kasih Kepada Nasabah, BJTM Selenggarakan Pengundian Kredit Multiguna Berhadiah Umroh
130. 19 Desember 2024 Jelang Akhir Tahun 2024, Dirut Bank Jatim Sabet Penghargaan dari Warta Ekonomi
131. 21 Desember 2024 Dirut Bank Jatim Terima Penghargaan Dari Sekolah Pascasarjana Unair
132. 21 Desember 2024 Jatimers Run To Care Kembali Digelar, Bank Jatim Serahkan Donasi Ke Yayasan Bina Karya Mandiri
133. 23 Desember 2024 Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Program KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan
Tapera 2025
134. 24 Desember 2024 Tanda Tangani SHA, Bank Sultra Resmi Jadi Bank Kelima Yang Ber-KUB dengan Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 505
Page 508
07 Tata Kelola
Perusahaan
Transparansi Penyampaian Laporan
Bank Jatim selalu berkomitmen untuk selalu transparan dalam penyampaian laporan baik laporan berkala maupun insidentil.
Adapan laporan-laporan yang telah disampaikan Bank Jatim selama tahun 2024 adalah sebagai berikut.
Laporan Berkala
No. Jenis Laporan Tujuan Periode Laporan Jumlah
1. Laporan Registrasi Pemegang Efek BEI dan OJK Bulanan 12
2. Laporan Hutang Valuta Asing BEI dan OJK Bulanan 12
3. Laporan Tahunan BEI dan OJK Tahunan 1
Laporan Insidentil
No. Tanggal Nomor Surat Tujuan Perihal
1. 3 Januari 2024 062/01/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
2. 3 Januari 2024 062/02/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Perubahan Komite Audit
Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
3. 3 Januari 2024 063/04/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Perusahaan Publik
4. 8 Januari 2024 063/03/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
Penyampaian Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang
5. 10 Januari 2024 063/17/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Saham Tahunan
Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan
6. 11 Januari 2024 063/20/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Komisaris
7. 16 Januari 2024 063/16/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
8. 16 Januari 2024 063/23/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
9. 16 Januari 2024 063/05/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Pemanggilan RUPS
10. 16 Januari 2024 063/15/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Penyampaian Laporan Tahunan dan Keberlanjutan
11. 17 Januari 2024 063/08/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
12. 17 Januari 2024 063/128/AMK/AAPK/SRT BEI dan OJK Penyampaian Laporan Keuangan
13. 25 Januari 2024 063/225/AMK/AAPK/SURAT BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Tahunan
14. 06 Februari 2024 063/9/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Laporan Tahunan dan Keberlanjutan (KOREKSI)
15. 06 Februari 2024 063/10/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
16. 06 Februari 2024 063/46/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham
17. 13 Februari 2024 063/51/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Tahunan
Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi – Dividen
18. 13 Februari 2024 063/11/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Tunai-13022024
19. 13 Februari 2024 063/12/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS
20. 28 Februari 2024 063/106/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
21. 28 Februari 2024 063/107/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Risalah Rapat Umum Para Pemegang Sahan Tahunan
506 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 509
Laporan Tahunan
2024
No. Tanggal Nomor Surat Tujuan Perihal
22. 04 Maret 2023 063/13/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
23. 06 Maret 2023 063/111/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Penyampaian Bukti Iklan Penandatanganan Nota
24. 07 Maret 2023 063/14/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Kesepahaman Kerjasama dengan Bank Banten
25. 13 Maret 2023 063/113/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
26. 4 April 2024 063/185/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
27. 4 April 2024 063/18/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Kemampuan dan
28. 5 April 2024 063/188/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Kepatutan
29. 30 April 2024 063/449/AMK/AAPK/SRT BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim
30. 06 Mei 2024 063/217/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
31. 06 Mei 2024 063/15/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
32. 30 Mei 2024 063/273/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
33. 31 Mei 2024 063/153/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
34. 31 Mei 2024 063/158/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
35. 31 Mei 2024 063/85/DKM/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
36. 31 Mei 2024 063/155/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
37. 31 Mei 2024 063/156/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
38. 31 Mei 2024 063/157/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
39. 31 Mei 2024 063/154/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
40. 05 Juni 2024 063/295/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
41. 05 Juni 2024 063/16/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
42. 05 Juni 2024 063/296/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
43. 24 Juni 2024 063/177/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Saham Perusahaan Terbuka
Rencana Penyampaian Laporan Keuangan Kuartal II 2024
44. 03 Juli 2024 063/185/DIR/AMK/Surat BEI dan OJK
Diaudit
45. 05 Juli 2024 063/19/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
46. 05 Juli 2024 063/393/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Kemampuan dan
47. 15 Juli 2024 063/423/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Kepatutan
48. 12 Agustus 2024 063/21/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Efek
49. 12 Agustus 2024 063/459/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
50. 12 Agustus 2024 063/250/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Biasa
Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar
51. 20 Agustus 2024 063/256/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Biasa
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 507
Page 510
07 Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Nomor Surat Tujuan Perihal
52. 20 Agustus 2024 063/22/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS
Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan Kelompok
Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
53. 20 Agustus 2024 063/573/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Timur Tbk dengan PT Pembangunan Daerah Nusa Tenggara
Barat Syariah
54. 21 Agustus 2024 063/577/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
55. 4 September 2024 063/24/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
56. 4 September 2024 063/264/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
30 September
57. 063/26/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan RUPS
2024
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
58. 03 Oktober 2024 063/27/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
(KOREKSI)
59. 04 Oktober 2024 063/28/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
60. 04 Oktober 2024 063/653/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Pengumuman Negosiasi Rencana Pengambilalihan
61. 11 Oktober 2024 063/668/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Pengefektifan Transaksi Penyertaan Modal Kelompok Usaha
Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
62. 14 Oktober 2024 063/699/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Tbk dengan PT Bank Pembangunan Nusa Tenggara Barat
Syariah
63. 17 Oktober 2024 063/702/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
64. 25 Oktober 2024 063/722/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Rencana Penyelenggaraan Public Expose - Tahunan
65. 30 Oktober 2024 063/1000/AMK/AAPK/SRT BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
66. 30 Oktober 2024 063/388/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Biasa
Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar
67. 4 November 2024 063/396/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK
Biasa
68. 4 November 2024 063/29/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS
69. 5 November 2024 063/30/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
70. 5 November 2024 063/31/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Materi Public Expose - Tahunan
Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Kemampuan dan
71. 12 November 2024 063/744/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Kepatuhan
72. 12 November 2024 063/745/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
73. 13 November 2024 063/32/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Hasil Public Expose - Tahunan
74. 19 November 2024 063/422/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
75. 19 November 2024 063/33/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Pemanggilan RUPS
76. 19 November 2024 063/755/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
77. 5 Desember 2024 063/34/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Laporan Bulanan Registrasi Efek
78. 13 Desember 2024 063/470/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
79. 13 Desember 2024 063/35/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS
80. 31 Desember 2024 063/502/DIR/CSE/Srt BEI dan OJK Perubahan Komite Audit
Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
81. 31 Desember 2024 063/36/CSE/CMAI/Srt BEI dan OJK
Perusahaan Publik
508 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 511
Laporan Tahunan
2024
Kode Etik Ruang Lingkup Kode Etik
Kode Etik atau Budaya Perusahaan merupakan suatu pedoman Kode Etik Bank Jatim Diatur dalam Surat Keputusan Direksi
yang berfungsi sebagai: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor:
1. Kodifikasi atau kompilasi kebijakan, peraturan pegawai 063/03/30/DIR/HCP/KEP tanggal 29 Februari 2024
yang menetapkan standar perilaku baik Bagi Pengurus tentang Standard Operating Procedur (SOP) Perilaku, Etika
maupun Pegawai dalam mewujudkan GCG dan budaya Kerja Dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
kerja Bank. Tbk. Implementasi Kode Etik merupakan suatu keharusan
2. Acuan bagi setiap insan Bank dalam berperilaku yang baik yang arahnya adalah menjadikan tata kelola sebagai budaya
dan profesional untuk mengatur diri sendiri atas dasar perusahaan yang terukur melalui pedoman perilaku serta etika
kepentingan bersama dengan semua stakeholders. kerja dan bisnis. Kode Etik merupakan referensi utama tentang
3. Dasar dalam menetapkan produk jasa serta berbagai sikap atau tindakan yang wajib dilakukan dan yang tidak boleh
kegiatan yang dilakukan oleh Bank dipandang telah dilakukan lnsan Bank Jatim dalam menjalankan aktivitas
memenuhi pedoman perilaku, etika kerja dan bisnis yang sehari-hari di lingkungan Bank Jatim. Artinya pengurus dan
ditetapkan. pegawai wajib tunduk dan patuh terhadap kode etik yang ada
4. Acuan untuk menjaga hubungan yang baik antara insan di Bank Jatim.
Bank dengan pihak-pihak luar yang terkait berlandaskan
prinsip-prinsip GCG serta penerapan perilaku, etika Ruang lingkup Kode Etik meliputi:
kerja dan bisnis. Penerapan Code of Conduct merupakan 1. Hubungan Perusahaan dengan Stakeholders, misalnya:
keharusan dan wajib dipatuhi oleh setiap insan Bank secara pedoman untuk organ Bank dan seluruh pegawai.
konsisten yang menunjukkan bahwa Bank menjunjung 2. Perilaku Lingkungan internal (Dewan Komisaris, Direksi,
nilai-nilai budaya serta etika bisnis dan perilaku dalam dan pegawai) dengan lingkungan eksternal misalnya
menjalankannya. Sebagai pedoman perilaku, etika kerja benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah
dan bisnis Bank, Code of Conduct sejalan dengan visi dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan dan kerahasiaan
dan misi yang ingin dicapai oleh Bank dan didukung oleh informasi.
nilai-nilai yang dijunjung tinggi sesuai budaya kerja Bank
(corporate culture) yang berlaku.
Pokok-Pokok Kode Etik
Pokok- pokok Kode Etik berisi pengaturan etika kerja dan etika
bisnis. Etika kerja mencakup aspek sebagai berikut:
Etika Kerja
Penanganan Benturan Kepentingan Dalam menjalankan aktivitas bisnis yang mengacu kepada prinsip-prinsip Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik, maka Bank wajib melakukan pengelolaan terhadap terjadinya
benturan kepentingan (Conflict of Interest). Pengelolaan benturan kepentingan ditujukan
untuk menciptakan iklim kerja yang selalu mengedepankan kepentingan Bank di atas
kepentingan pribadi serta meningkatkan hubungan baik dengan pemasok, pelanggan, dan
pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya. Penanganan benturan kepentingan untuk
mengacu kepada ketentuan internal yang berlaku.
Pengendalian Gratifikasi a. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank dilarang untuk memberikan atau menjanjikan
gratifikasi baik langsung maupun tidak langsung yang dianggap pemberian suap
kepada pegawai negeri atau penyelenggaranya Negara apabila pemberian tersebut
berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya;
b. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank dilarang menerima dan meminta gratifikasi yang
dianggap suap baik langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun dalam rangka
memenuhi kebijakan/keputusan/perlakuan pejabat dan pegawai Bank sesuai jabatan,
wewenang, dan tanggung jawab yang dimiliki;
c. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank wajib menolak gratifikasi yang dianggap suap, baik
yang diterima secara langsung maupun tidak langsung;
d. Kategori dan tata cara pelaporan gratifikasi diatur lebih rinci dalam ketentuan yang
berlaku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 509
Page 512
07 Tata Kelola
Perusahaan
Etika Kerja
Kegiatan Politik a. Bank menjamin dan menghargai hak pengurus dan pegawai Bank untuk menggunakan
hak-hak politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Bank tidak akan memaksakan kehendak/membatasi hak pengurus dan
pegawai bank sebagai individu untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya;
b. Pengurusnya dan pegawai Bank secara pribadi dapat menyampaikan aspirasi politik
secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
c. Aktivitas yang dilarang:
1. Pengurus dan Pegawai Bank dilarang untuk menjadi pengurus partai politik dan/
atau/calon/anggota legislatif;
2. Pengurus dan pegawai Bank dilarang untuk ikut serta dalam kampanye Pemilu
dan/atau menjadi pelaksana kampanye Pemilu;
3. Pengurus dan Pegawai Bank dilarang memberikan sumbangan dan bantuan lain
dalam bentuk apapun termasuk penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki
oleh Bank untuk kegiatan Pemilu Presiden, Pemilihan Kepala Daerah maupun
anggota legislatif;
4. Berdasarkan Undang-undang tentang Pemilu, Anggota DPR, DPD, dan DPRD,
pengurus dan pegawai Bank yang menjadi kampanye dapat dikenai sanksi pidana
dan penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.
d. Pengunduran Diri dan Pemberhentian dari Kegiatan Politik
Pengunduran dan pegawai Bank yang menjadi Pengurus Partai Politik/dan/atau
menjadi calon/anggota legislatif diharuskan mengundurkan diri dan/atau diberhentikan
dari kedudukannya masing-masing dan mendapatkan hak sesuai ketentuan internal
Bank yang berlaku.
Etika Bisnis
Etika Bank dengan Pegawai Etika Bank dengan pegawai dapat disampaikan sebagai berikut:
a. Keadilan perlakuan terhadap pegawai Bank;
b. Penugasan dan Aktivitas Pegawai di Luar Bank;
c. Larangan Keterlibatan Pegawai Dalam Aktivitas Bisnis Surat Berharga Bank;
d. Kedisiplinan Pegawai;
e. Lingkungan Kerja;
f. Saluran Aspirasi Pegawai;
Etika Bank dengan Nasabah a. Menawarkan produk dan jasa sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan;
b. Memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menindaklanjuti keluhan nasabah
secara adil tanpa diskriminasi;
c. Melakukan promosi yang berkesinambungan secara sehat, adil, jujur, tidak
menyesatkan dan diterima oleh norma-norma yang berlaku untuk mencapai kepuasan
dan kepercayaan nasabah.
Etika Bank dengan Penyedia Barang dan Jasa a. Pemilihan penyedia barang dan jasa harus didasari atas penilaian kemampuan, prestasi,
dan berdasarkan kepatuhan serta obyektivitas di bidang standar harga, kualitas,
ketersediaan, persyaratan serta pelayanan yang diberikan oleh rekanan/pemasok;
b. Bank tidak memperlakukan secara istimewa penyedia barang dan jasa yang telah
menjadi nasabah Bank;
c. Melaksanakan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa tepat waktu sepanjang
invoice yang diterbitkan dilengkapi dengan dokumen pendukung dan sesuai dengan
jumlah yang telah disepakati;
d. Menjatuhkan sanksi terhadap penyedia barang dan jasa yang melakukan pelanggaran;
e. Memelihara komunikasi yang baik dengan penyedia barang dan jasa termasuk
menindaklanjuti keluhan dan keberatan;
f. Memanfaatkan hubungan baik dengan penyedia barang dan jasa sebagai market
intelligent dan competitor intelligent;
g. Menerapkan teknologi pengadaan barang dan jasa terkini;
h. Setiap pegawai Bank dilarang meminta dan/atau menerima kompensasi, baik secara
financial dan maupun non financial untuk kepentingan pribadi;
i. Penyedia barang dan jasa dianjurkan memahami dan mengikuti ketentuan Bank
berkaitan dengan pengadaan dan jasa dari pihak ekstern;
j. Ketentuan lainnya mengenai pengadaan barang dan jasa mengacu pada ketentuan
yang diatur oleh Divisi Umum.
Etika Bank dengan Pesaing a. Bank Patuh terhadap ketentuan undang-undang anti monopoli;
b. Melakukan market research untuk mengetahui posisi pesaing;
c. Melakukan persaingan yang sehat dan kompetitif dengan mengedepankan keunggulan
produk dan layanan yang bermutu.
510 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 513
Laporan Tahunan
2024
Etika Bisnis
Etika Bank dengan Mitra Kerja a. Membuat kesepakatan kerja sama yang saling menguntungkan dengan mitra kerja;
b. Menjunjung tinggi aturan dan prosedur yang telah disepakati;
c. Mengutamakan pencapaian hasil optimal sesuai standar terbaik;
d. Membangun komunikasi secara intensif dengan mitra kerja untuk senantiasa
meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.
Etika Bank dengan Pemerintah dan Regulator a. Pegawai wajib mempelajari, memahami, dan menaati setiap ketentuan, kebijakan
dan/atau/peraturan baik internal maupun eksternal termasuk ketentuan BI, OJK, dan
perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan otoritas dan regulator lainnya;
b. Pegawai harus menyadari untuk tidak bekerja sama dengan nasabah dan/atau pihak
ketiga yang melanggar hukum;
c. Penyimpangan, kelalaian atau pelanggaran pegawai terhadap ketentuan, kebijakan,
dan peraturan internal maupun eksternal termasuk ketentuan BI, OJK, dan perundang-
undangan yang berlaku serta ketentuan otoritas dan regulator lainnya dikenakan sanksi
sesuai dengan prosedur yang berlaku;
d. Membina hubungan dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Daerah,
Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Pihak Eksternal lainnya;
e. Menerapkan standar terbaik (best practices) dengan memperhatikan peraturan yang
berlaku mengenai kualitas pelayanan, produk dan jasa, Kesehatan, keselamatan, serta
lingkungan;
f. Menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam berhubungan dengan
Pemerintah dan Regulator.
Etika Bank dengan Masyarakat a. Pengembangan bidang sosial, yaitu kegiatan-kegiatan yang berdampak pada
peningkatan kualitas kehidupan sosial, budaya, keagamaan, dan kesejahteraan sosial;
b. Mendukung upaya pelestarian lingkungan;
c. Pengembangan ekonomi masyarakat;
d. Kegiatan yang bersifat insidentil.
Etika Bank dengan Media Massa a. Memberikan informasi yang relevan dan berimbang kepada media massa, baik informasi
yang bersifat umum, khusus, strategis maupun sensitif;
b. Bank menunjuk juru bicara yang mewakili Bank dalam berkomunikasi dengan media,
yaitu:
1. Direktur Utama dan Direktur;
2. Corporate Secretary;
3. Pimpinan Cabang.
c. Alat komunikasi Bank dengan media massa terdiri dari press conference, press release,
interview dan media inquiry;
d. Menerima dan menindaklanjuti kritik-kritik membangun yang disampaikan melalui
media massa, namun tetap memperhatikan aspek risiko dan biaya.
Etika Bank dengan Organisasi Profesi e. Membuat kesepakatan bersama mengenai standar etika yang berlaku pada sesama
anggota organisasi profesi dan regulasi;
f. Menjunjung tinggi sikap kemitraan dan kesetaraan terhadap sesama anggota
organisasi profesi dan regulasi.
Kepatuhan Terhadap Kode Etik a. Printed advertising (poster, banner, hanging banner,
stiker, dan standing mika)
Code of Conduct berlaku bagi seluruh manajemen dan Pegawai b. Campaign lainnya berupa agenda, mouse pad, flashdisk,
dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis Perseroan dan kipas kertas, payung, tumbler, powerbank, dan pin baju
melakukan interaksi Antara Komisaris, Direksi dan Pegawai 1.1 Salah satu bentuk kampanye
dengan seluruh stakeholders. Perseroan mewajibkan risk culture adalah melalui
penggunaan pin pada sebelah kiri
penandatanganan pernyataan Pakta Integritas untuk
seragam.
selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan
penerapan Code of Conduct merupakan tanggung jawab dari
seluruh pimpinan di lingkungan unit kerja masing-masing. Pic 1.1
Penyebarluasan Kode Etik
c. Portal dan Identitas Perusahaan
Sarana penyebarluasan Kode Etik di antaranya: d. Kuis
1. Portal Human Capital e. Media Sosial
2. Portal Kepatuhan - Employee Involvement Campaign diantaranya
3. Pakta Integritas Lomba cipta lagu Expresi
4. Campaign Program, meliputi: - Leaders Talks Values
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 511
Page 514
07 Tata Kelola
Perusahaan
Upaya Penerapan dan Penegakan Kode Etik b. Sanksi Atas Pelanggaran Tata Tertib Berupa Hukuman
Disiplin
Implementasi kode etik merupakan kewajiban bagi pengurus • Sanksi Atas Penyalahgunaan Rahasia dan Data
dan pegawai Bank. Code of conduct ini akan selalu dijadikan Bank Serta Kegiatan yang Membahayakan Bisnis
pedoman dalam penyusunan kebijakan, manual/prosedur Bank
maupun praktik manajemen. Dalam rangka membangun • Sanksi Atas Indisipliner
komitmen penerapan kode etik, maka seluruh pengurus dan • Sanksi Atas Pelanggaran Disiplin
pegawai akan menerapkan kode etik dengan komitmen dan 2. Kriteria Pelanggaran Disiplin
konsisten, yang didokumentasikan melalui penandatanganan a. Pelanggaran Wewenang & Prosedur
Pakta Integritas atau Pernyataan Sikap Insan Bank Jatim b. Kesengajaan
tentang penerapan Code of Conduct. Pakta integritas ini berlaku c. Finansial
sampai yang bersangkutan tidak aktif bekerja di Bank Jatim. 3. Kategori Pelanggaran Disiplin
a. Kategori I - Hukuman Jabatan Ringan
Jenis Sanksi Pelanggaran Kode Etik b. Kategori II - Hukuman Jabatan Sedang
c. Kategori III - Hukuman Jabatan Berat
Sanksi pelanggaran Kode Etik diatur dalam Surat Keputusan 4. Jenis Hukuman Disiplin
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor: a. Kategori I - Hukuman Jabatan Ringan:
062/03/34/DIR/HCP/KEP tanggal 24 Mei 2023 tentang • Teguran Tertulis
Standard Operating Procedur Punishment Pegawai. Sanksi akan • Pernyataan Tidak Puas
diberikan pada setiap insan Bank Jatim yang telah terbukti b. Kategori II - Hukuman Jabatan Sedang
melakukan pelanggaran dan secara sah pelanggaran itu • Penurunan Personal Grade 1 Tingkat
dilakukan oleh yang bersangkutan. Bobot sanksi baru dapat • Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
ditentukan setelah jenis pelanggaran diketahui. Semua jenis c. Kategori III - Hukuman Jabatan Berat
sanksi administratif yang berupa hukuman jabatan ringan, • Demosi 1 (satu) Tingkat
sedang, maupun berat ditetapkan dengan Surat Keputusan • Demosi 2 (dua) Tingkat
Direksi, dan yang bersangkutan akan kehilangan kesempatan • Pencabutan Mandat Untuk Pemegang Jabatan
untuk mengikuti pendidikan/pelatihan yang dibiayai oleh Bank • Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
selama yang bersangkutan belum selesai menjalani hukuman
dan/mendapatkan rehabilitasi dari Direksi.
Adapun jenis sanksi atas pelanggaran kode etik adalah sebagai
berikut:
1. Sanksi Pelanggaran Tata Tertib
a. Sanksi Atas Pelanggaran Tata Tertib Berupa Pembinaan
• Teguran Lisan
• Surat Peringatan
Jumlah Pelanggaran dan Sanksi yang Diberikan
No. Cabang/Divisi Kasus Jumlah yang Terlibat Sanksi
1. Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 1 Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
2. Surat Peringatan 1
3. Surat Peringatan 1
4. Surat Peringatan 1
Cabang Fraud Terkait Dana Nasabah 6
5. Surat Peringatan 1
6. Surat Peringatan 1
7. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
8. Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 1 Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
512 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 515
Laporan Tahunan
2024
No. Cabang/Divisi Kasus Jumlah yang Terlibat Sanksi
9. Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
10. Penurunan Personal Grade 1 Tingkat
Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 4
11. Penurunan Personal Grade 1 Tingkat
12. Penurunan Personal Grade 1 Tingkat
13. Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 1 Demosi 1 Tingkat
14. Divisi Pelanggaran Tata Tertib Pegawai 1 Pernyataan Tidak Puas
15. Demosi 1 Tingkat
Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 2
16. Teguran Tertulis
17. Demosi 1 Tingkat
Cabang Fraud Terkait Dana Nasabah 2
18. Surat Peringatan 1
19. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
20. Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 3 Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
21. Surat Peringatan 1
22. Demosi 2 Tingkat
23. Cabang Fraud Terkait Dana Nasabah 3 Surat Peringatan 1
24. Surat Peringatan 1
25. Cabang Fraud Terkait Dana Nasabah 1 Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
26. Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 2
27. Surat Peringatan 1
28. Surat Peringatan 1
Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 2
29. Surat Peringatan 1
30. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
31. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 4
32. Pernyataan Tidak Puas
33. Pernyataan Tidak Puas
34. Pernyataan Tidak Puas
Cabang Pelanggaran Tata Tertib Pegawai 2
35. Pernyataan Tidak Puas
36. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
37. Penurunan Personal Grade 1 Tingkat
38. Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
39. Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 7 Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
40. Teguran Tertulis
41. Teguran Tertulis
42. Pernyataan Tidak Puas
43. Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 1 Demosi 2 Tingkat
44. Cabang Pelanggaran Tata Tertib Pegawai 1 Teguran Tertulis
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 513
Page 516
07 Tata Kelola
Perusahaan
No. Cabang/Divisi Kasus Jumlah yang Terlibat Sanksi
45. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
46. Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
47. Pernyataan Tidak Puas
48. Cabang Pelanggaran Prosedur Operasional 7 Pernyataan Tidak Puas
49. Pernyataan Tidak Puas
50. Pernyataan Tidak Puas
51. Surat Peringatan 1
52. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
53. Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 3 Pernyataan Tidak Puas
54. Surat Peringatan 1
55. Teguran Tertulis
56. Cabang Pelanggaran Prosedur Kredit 3 Pernyataan Tidak Puas
57. Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
58. Cabang Pelanggaran Tata Tertib Pegawai 1 Teguran Tertulis
59. Divisi Pelanggaran Tata Tertib Pegawai 1 Teguran Tertulis
60. Surat Peringatan 1
Cabang Pelanggaran Tata Tertib Pegawai 2
61. Surat Peringatan 1
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka Jumlah Saham dan/atau Opsi
Panjang Berbasis Kinerja
Bank Jatim mengadakan program Employee Stock Allocation
Pemberian kompensasi jangka Panjang berbasis kinerja (ESA) dengan mengalokasikan Saham sebanyak-banyaknya
diberikan Bank dalam Program Kepemilikan Saham oleh sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah penerbitan Saham
Pegawai dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP). Yang Ditawarkan dan menerbitkan opsi Saham untuk program
Management and Employee Stock Option Plans (MESOP)
Program Kepemilikan Saham Oleh Pegawai dan/ sebanyak-banyaknya sebesar 0,71% (nol koma tujuh satu
atau Manajemen (ESOP/MSOP) persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah Penawaran Umum.
Bank Jatim mengadakan Program kepemilikan saham oleh
karyawan dan manajemen berdasarkan keputusan Rapat Jangka Waktu Pelaksanaan
Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Maret
2012 yang kemudian dituangkan dalam Akta No. 89 tanggal 25 Periode Pelaksanaan ditetapkan sesuai dengan ketentuan
April 2012. Peraturan Pencatatan No. I-A lampiran Keputusan Direksi
Bursa Efek Jakarta No.Kep-305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli
Tujuan Employee Stock Allocation (ESA) dan 2004 yakni sebanyak banyaknya 2 (dua) periode pelaksanaan
Management Employee Stock Option Plans (MESOP) setiap tahun dengan ketentuan setiap periode pelaksanaan
akan dibuka selama 30 (tiga puluh) hari Bursa. Program MESOP
Tujuan utama Program Kepemilikan Saham Manajemen dan ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-
Karyawan Perseroan adalah agar manajemen dan karyawan undangan yang berlaku.
Perseroan mempunyai rasa memiliki (sense of belonging)
dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja
dari masing-masing karyawan yang pada akhirnya akan
meningkatkan pula kinerja korporasi secara keseluruhan,
sehingga terdapat peningkatan nilai perusahaan yang dapat
dinikmati oleh stakeholder Perseroan.
514 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 517
Laporan Tahunan
2024
Persyaratan Karyawan dan/atau Manajemen yang pembayaran secara tunai pada tanggal pembayaran
Berhak dengan harga tertinggi.
d. Persyaratan untuk menerima Jatah Pasti Untuk
EMPLOYEE STOCK ALLOCATION (ESA) Membeli Saham:
ESA merupakan program alokasi saham untuk karyawan, dalam - Telah bekerja 1 (satu) tahun terhitung pada 30 April
progam ini Bank Jatim memberikan alokasi atau persentase 2012
khusus bagi karyawan untuk memiliki saham Bank Jatim. - Tidak dalam status terkena sanksi jabatan skorsing
Progam ESA dapat dilihat pada beberapa perusahaan saat - Jatah Pasti sebanyak 7 (tujuh) kali gaji Pegawai.
akan melakukan Initial Public Offering (IPO). Harga pelaksanaan - Saham Jatah Pasti dikenakan “Lockup” selama 3
program ESA adalah sama dengan harga penawaran pada saat (tiga) bulan.
IPO.
Prosedur yang dapat dilakukan oleh karyawan untuk
Alokasi saham untuk program ESA terdiri dari: memperoleh saham dalam program ESA adalah sebagai berikut:
• Saham Penghargaan yaitu pemberian saham kepada • Untuk Saham Penghargaan, Peserta Program akan
pegawai sebagai Penghargaan. memperoleh alokasi Saham Penghargaan secara cuma-
• Saham Jatah Pasti yaitu pemberian jatah kepemilikan cuma pada tanggal penjatahan saham untuk Penawaranan
saham kepada pegawai dalam bentuk pembelian jatah pasti Umum Perdana Saham Bank Jatim. Peserta Program akan
saham IPO sesuai limit. memperolah Formulir Konfirmasi Penjatahan Saham.
• Untuk Saham Jatah Pasti, Peserta Program yang ingin
Peserta yang dapat diikutsertakan dalam program kepemilikan membeli saham yang ditawarkan dengan jatah pasti
saham atau program ESA adalah sebagai berikut: tersebut dengan mengajukan pemesanan saham Jatah
• Pegawai yang telah bekerja 1 (satu) tahun terhitung pada Pasti sebanyak-banyaknya sesuai dengan jumlah yang
tanggal 30 April 2012. dialokasikan atas nama Peserta. Pada saat pemesanan
• Tidak dalam status kena sanksi jabatan/skorsing. saham Jatah Pasti tersebut Peserta wajib menyediakan
dana pembayaran harga secara penuh sesuai dengan
Apabila jumlah saham yang telah dialokasikan dalam program jumlah yang dipesan. Peserta wajib memberikan kuasa
ESA tidak terbagi habis, maka sisanya akan ditawarkan kembali kepada PT Bahana Sekuritas untuk menandatangani
kepada masyarakat. Ketentuan pelaksanaan program ESA Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) atas nama
adalah sebagai berikut: Pesemesan. Pada tanggal penjatahan saham Peserta akan
1. Saham Penghargaan memperoleh Konfirmasi Penjatahan Saham atas saham
a. Dibagikan kepada seluruh “Pegawai” dengan biaya dari Jatah Pasti yang dipesan melalui program ESA.
Bank Jatim.
b. Pegawai menerima secara cuma-cuma pada saat MANAGEMENT EMPLOYEE STOCK OPTION PLANS (MESOP)
saham Bank Jatim dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Program Management and Employee Stock Option Plans
c. Saham Penghargaan diberikan 1 (satu) kali gaji Pegawai. (MESOP) adalah pemberian hak opsi kepada peserta program
d. Pegawai wajib menandatangani pernyataan tunduk (optionee) untuk membeli saham Bank dengan harga tertentu
pada ketentuan Program ESA Persyaratan untuk (exercised price) yang telah ditetapkan sebelumnya, dimana
menerima Saham Penghargaan: saham tersebut dapat dibeli (di-exercised) sesuai dengan jadwal
- Telah bekerja 1 (satu) tahun terhitung pada 30 April pelaksanaan (exercised widows) yang ditentukan.
2012
- Tidak dalam status kena sanksi jabatan/skorsing Harga Pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan berdasarkan
- Alokasi berdasarkan jabatan Butir V.2.2 Peraturan Pencatatan No. I-A Lampiran Keputusan
- Saham Penghargaan dikenakan “Lockup” selama 2 Direksi Bursa Efek Jakarta No.Kep-305/BEJ/07-2004 tanggal
(dua) tahun 19 Juli 2004, yakni sekurang-kurangnya 90% rata-rata harga
- Selama masa lockup bilamana Pegawai penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
mengundurkan diri atau diberhentikan karena Indonesia sebelum tanggal pemberitahuan Perseroan kepada
terkena sanksi administrasi, maka hak atas Saham Bursa Efek Indonesia tentang pembukaan Periode Pelaksanaan
Penghargaan menjadi gugur. (window exercise) atas Hak Opsi dalam Program MESOP.
2. Saham Jatah Pasti
a. Ditawarkan kepada seluruh “Pegawai” untuk membeli Peserta yang dapat diikutsertakan dalam program kepemilikan
saham dengan harga IPO, tidak ada kewajiban untuk saham atau Program MESOP adalah sebagai berikut:
membeli. • Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen.
b. Jatah pasti senilai 7 (tujuh) kali gaji Pegawai. • Dewan Pengawas Syariah.
c. Bagi Pegawai yang secara sukarela membeli saham • Anggota Direksi yang menjabat pada saat penerbitan Hak
jatah pastinya, rekeningnya akan diblokir untuk Opsi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 515
Page 518
07 Tata Kelola
Perusahaan
• Pejabat Struktural meliputi Pemimpin Divisi, Pemimpin pelapor fraud serta menjamin kerahasiaan identitas dan
Cabang Utama, Pemimpin Sub Divisi, Pemimpin Cabang laporan fraud yang disampaikan.
dan Pemimpin Bidang Cabang Utama. 4. Sarana pengaduan yang disediakan Bank berupa:
• Peserta yang berhak mengikuti program MESOP adalah • Datang langsung dan Surat ke Divisi Audit Internal Bank
pegawai tetap yang tercatat sebagai peserta MESOP sesuai Jatim (Jalan Basuki Rahmat No.98 – 104, Surabaya).
dengan ketentuan Diktum Kelima ayat (1) Surat Keputusan • Website melalui https://wbs.bankjatim.co.id/
No: 057/251/DIR/CSE/KEP tentang Prosedur Pelaksanaan • SMS/Whatsapp Telepon ke 081330003040
Program MESOP Keputusan ini dengan jabatan yang sama 5. Kriteria pengaduan fraud mengacu pada ketentuan dan
dan / atau setingkat serta di atasnya sampai pada saat perundang-undangan yang berlaku.
implementasi program MESOP.
• Peserta yang tidak berhak mengikuti program MESOP Perlindungan Bagi Whistleblower
adalah pegawai yang mengundurkan diri, diberhentikan
dengan tidak hormat atau meninggal dunia. Sebagai bentuk komitmen Bank Jatim dalam menerapkan
strategi anti fraud dan mekanisme pengaduan pelanggaran dan
Hak Opsi dalam Program MESOP akan diterbitkan dalam 3 menjamin adanya proteksi bagi pelapor yang beritikad baik,
(tiga) Tahapan yaitu: maka Bank berkewajiban untuk:
1. Bank berkewajiban melindungi whistleblower.
Tabel Hak Opsi Program MESOP 2. Perlindungan yang diberikan bank terhadap whistleblower
Sebanyak-banyaknya 30% dari jumlah Hak Opsi yang dimaksudkan untuk mendorong keberanian whistleblower
Tahap I
dapat diterbitkan dalam Program MESOP melaporkan pengaduan fraud secara jelas, terperinci dan
Sebanyak-banyaknya 30% dari jumlah Hak Opsi yang transparan.
Tahap II
dapat diterbitkan dalam Program MESOP 3. Perlindungan whistleblower mencakup perlindungan atas
Sebanyak-banyaknya 40% dari jumlah Hak Opsi yang
identitas whistleblower dan isi laporan.
Tahap III
dapat diterbitkan dalam Program MESOP 4. Bank berkomitmen untuk melindungi whistleblower yang
beritikad baik dan bank akan patuh terhadap segala
peraturan perundang-undangan yang terkait serta
Harga Pelaksanaan atau Penentuan Harga best practices yang berlaku dalam penyelenggaraan
Pelaksanaan perlindungan kepada whistleblower.
5. Semua laporan pengaduan fraud akan dijamin kerahasiaan
Bank Jatim melakukan program Management and Employee dan keamanannya oleh Bank dan whistleblower dapat
Stock Option Plans (MESOP) sejak tahun 2016 dan berakhir memperoleh informasi mengenai perkembangan
di tahun 2020 dengan harga penawaran Rp409 dan Rp599. pengaduannya.
Jumlah saham yang diterbitkan dengan harga Rp409 sebanyak 6. Bank memberikan perlindungan kepada whistleblower
3.163.900 lembar saham dan saham dengan harga Rp599 karyawan internal bank dari hal sebagai berikut:
sebanyak 9.963.600 lembar saham. Sehingga total modal - Pemecatan.
disetor pada 31 Desember 2020 sebesar Rp3.753.874.520.500 - Demosi.
atau senilai 15.015.498.082 lembar saham. Pada tahun 2024, - Diskriminatif.
Bank Jatim tidak melakukan program Management and - Intimidasi.
Employee Stock Option Plans (MESOP) sehingga tidak terdapat - perlindungan lainnya sesuai perundang- undangan
pembagian saham baik kepada Dewan Komisaris, Direksi yang berlaku.
maupun pejabat eksekutif.
Penanganan Pengaduan
Whistleblowing System Proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang
terkait dengan kejadian yang patut diduga tindakan merupakan
Penyampaian dan Media Laporan Pelanggaran fraud yang terdiri beberapa tahap antara lain:
1. Menelaah informasi yang masuk melalui Whistleblower
Kebijakan dan ruang lingkup pengaduan diatur sebagai berikut maupun dari hasil pemeriksaan Tim Audit Intern Bank
antara lain: dan mengumpulkan bukti-bukti baik bukti fisik, informasi
1. Sumber pelaporan whistleblowing dengan identitas. tempat kejadian (informasi yang lainya) dan pemanggilan
2. Pihak Manajemen bank menitikberatkan peningkatan para saksi terkait jenis penyimpangan yang terjadi serta
efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud pada orang yang terindikasi melakukan kejahatan (Fraud).
pengungkapan dari pengaduan. 2. Melakukan pemeriksaan dengan verifikasi bukti dan
3. Manajemen Bank memiliki komitmen yang kuat untuk informasi serta dapat diyakini kebenaranya dan apabila
memberikan dukungan dan perlindungan kepada setiap verifikasi serta informasi tidak dapat diyakini maka bukti
516 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 519
Laporan Tahunan
2024
tersebut dijadikan sebagai dokumen/arsip dan proses Bank Jatim akan terus berupaya untuk meningkatkan
dihentikan pemahaman dan kepedulian pegawai dan pihak lain untuk
3. Jika pelaku dan saksi tidak kooperatif (kerjasama) akan melaporkan tindak pelanggaran melalui sarana whistleblower
dilakukan konfrontir. sehingga diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja
4. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelemahan sistem yang bersih dan berintegritas. Terkait dengan hal tersebut,
prosedur, kelemahan sistem teknologi atau yang lainya. telah dilakukan langkah–langkah sebagai berikut:
5. Menghitung perkiraan terjadinya kerugian (Financial Loss) 1. Melakukan program Strategi Anti Fraud (SAF), antara lain
yang terjadi dari tindakan fraud tersebut. surprise audit (Operasional dan Kredit).
2. Melakukan sosialisasi terkait penerapan strategi anti fraud
Pegawai yang terlibat kasus kecurangan (fraud) dikenakan dan whistleblowing system pada saat exit meeting hasil audit
sanksi sesuai Pedoman Reward & Punishment Bank Jatim dan pegawai termasuk pegawai baru.
yang berlaku diantaranya surat peringatan, demosi hingga 3. Pemberian materi terkait penerapan strategi anti fraud dan
pemutusan hubungan kerja tergantung jenis pelanggaran yang whistleblowing system pada jadwal pendidikan program
telah dilakukan dan kerugian yang dialami. promosi pegawai.
4. Pengembangan sistem SAF.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 517
Page 520
07 Tata Kelola
Perusahaan
Flowchart Penerapan Strategi Anti Fraud
Mulai
Whistlebower Suprise Audit Surveillance Audit General Audit
Sub Divisi Operational & Financial Audit
SAKSI Indikasi Awal BUKTI AWAL
(Pendalaman Indikasi)
Penggalian Informasi dari Saksi Awal (Pelapor) Pengujian (Validasi) Bukti-bukti Fisik Awal
Pemeriksaan Silang Saksi Tambahan Perluasan & Pengujian Bukti-bukti Tambahan
Tidak
FRAUD Investigasi Dihentikan
Cukup Bukti
Ya BUKTI SAH
Laporan Awal Fraud Bank Indonesia
Audit Khusus
Sub Divisi Special & Assutance
(Proses Audit Khusus)
Konfrontasi Kepada Pihak-pihak yang Terlibat Verifikasi Kerugian Material
Konfrontasi Kepada Pelaku Utama Rekonstruksi Modus Operandi
Direktur Utama
Laporan Audit Khusus
Dewan Komisaris
Laporan Semesteran Penera-
Sub Divisi Operational &
Bank Indonesia
pan S.A.F
Financial Audit
(Pelaporan)
Pemantauan, Evaluasi & Tindak Lanjut Bagian terkait
Selesai
518 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 521
Laporan Tahunan
2024
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan Pengaduan yang
Telah Selesai
Jumlah Sanksi/Tindak Lanjut
Terdapat 2 (dua) macam Jenis pelanggaran, yakni pelanggaran Diproses Tahun
tata tertib dan pelanggaran Indisipliner terkait pelanggaran 2024
tata tertib yang diproses melalui Divisi Human Capital dan
Pihak terkait diberikan
tindakannya berupa Coaching, Mentoring serta Counseling sanksi sesuai SOP
Terbukti 12
terkait pelanggaran Indisipliner jenis pelanggaran yang Punishment Pegawai yang
berlaku
nantinya dapat diproses dan dilakukan pendalaman oleh Divisi
Audit Internal. Tidak Terbukti - -
Pengelola Laporan Pelanggaran
Program Anti Korupsi
Database pengaduan dari whistleblower berada dan menjadi
kewenangan dan tanggung jawab Divisi Audit Intern serta Program dan Prosedur yang Dilakukan
untuk informasi pengaduan merupakan tanggungjawab dari Dalam Mengatasi Praktik Korupsi, Balas Jasa
Sub Divisi Audit Operational & Keuangan. (Kickbacks), Fraud, Suap dan/atau Gratifikasi
Sosialisasi Whistleblowing System Pencegahan Praktik Korupsi
Sosialisasi Whistleblowing System dilakukan secara bersamaan Bank Jatim telah memiliki beberapa kebijakan yang terkait
dengan sosialisasi terkait penerapan strategi anti fraud dan dengan Pencegahan Korupsi antara lain Penerapan Strategi
pada saat exit meeting hasil audit dan pegawai termasuk Anti Fraud, Perilaku Etika Kerja dan Bisnis (Code of Conduct),
pegawai baru. Pedoman Benturan Kepentingan, Corporate Culture, Kebijakan
Gratifikasi, Peraturan Disiplin Pegawai, Pedoman Kode Etik
Jumlah Pengaduan dan Proses Pengaduan Pasar, serta Pedoman Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Data
dan Informasi.
Pada tahun 2024 terdapat 15 (lima belas) laporan yang
memenuhi unsur fraud melalui sarana whistleblower. Berikut Tindakan-tindakan yang dilakukan Bank Jatim untuk mengatasi
adalah tabel rincian jumlah pengaduan melalui sarana isu-isu praktek korupsi, secara khusus dalam Benturan
whistleblower selama 2024: Kepentingan telah diatur antara lain sebagai berikut:
1. Semua pihak baik karyawan maupun Pemimpin harus
mematuhi kode etik.
Jumlah
No Keterangan 2. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan
Pengaduan
3. Larangan kepada seluruh jajaran Perseroan untuk
1 Jumlah Pengaduan Tahun 2024 15 memberikan atau menjanjikan gratifikasi baik langsung
maupun tidak langsung yang dianggap pemberian suap
2 Jumlah Pengaduan yang Diproses 15
kepada pegawai Negeri atau penyelenggara Negara apabila
3 Jumlah Pengaduan yang Telah Selesai 12 pemberian tersebut berhubungan dengan jabatannya dan
Diproses
berlawan dengan kewajiban atau tugasnya.
4 Jumlah Pengaduan yang Belum Selesai 3 4. Larangan menerima atau meminta gratifikasi yang
Diproses
dianggap suap baik langsung maupun tidak langsung dari
pihak manapun dalam rangka mempengaruhi kebijakan/
Sanksi/Tindak Lanjut atas Pengaduan di Tahun keputusan/perlakuan pejabat dan pegawai Bank sesuai
2024 jabatan, wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki.
5. Kewajiban menolak gratifikasi yang dianggap suap, baik
Pengaduan yang telah selesai diproses dan terbukti kemudian yang diterima secara langsung maupun tidak langsung.
diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
dalam kebijakan reward and punishment Bank Jatim. Penerapan Strategi Anti Fraud
Dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus penyimpangan
operasional pada Bank, khususnya fraud yang dapat merugikan
nasabah atau bank dan dikeluarkannya Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 39/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember
2019 tentang Penerapan Strategi Anti fraud Bagi Bank Umum
maka diperlukan suatu peningkatan efektivitas pengendalian
internal sebagai upaya meminimalkan risiko fraud termasuk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 519
Page 522
07 Tata Kelola
Perusahaan
menerapkan strategi anti fraud. Sistem organisasi yang Bank. Salah satunya dengan dibuat komitmen tertulis yang
bertanggung jawab dalam penerapan strategi anti fraud di bernama Deklarasi Anti Fraud yang ditandatangani oleh Dewan
Bank Jatim yaitu Divisi Audit Intern. Komisaris, Direksi dan seluruh pegawai jajaran organisasi Bank.
Penerapan sistem pengendalian fraud telah dilakukan sesuai Tindakan pencegahan dan deteksi serta identifikasi terhadap
dengan pedoman strategi anti fraud sesuai Surat Keputusan potensi-potensi risiko kerawanan merupakan early warning
Direksi nomor 060/22/DIR/AUI/KEP tanggal 28 Januari 2021 system terhadap jalannya proses operasional. Identifikasi
tentang Buku Pedoman Penerapan Strategi Anti Fraud PT temuan yang berindikasi fraud, diimplikasikan dalam
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Setiap kejadian kebijakan dan mekanisme whistleblowing. Melalui mekanisme
fraud menjadi perhatian khusus dalam penyelesaian kasusnya, ini diharapkan mendeteksi secara dini atas terjadinya suatu
Pihak Manajemen Bank mengharuskan seluruh jajaran terkait pelanggaran dan dapat meningkatkan tingkat partisipasi
dalam lingkungan internal Bank mempunyai kepedulian pegawai, nasabah dan stakeholder lain dalam melaporkan
terhadap anti fraud. Kepedulian anti fraud diupayakan secara suatu pelanggaran dan digunakan sebagai peringatan dini atas
berkesinambungan dalam bentuk zero tolerance terhadap kemungkinan terjadinya suatu pelanggaran di Bank Jatim.
fraud. Dalam penerapan Strategi Anti Fraud berupa sistem
pengendalian Fraud, mencakup 4 (empat) pilar yang saling Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
berkaitan yaitu Pencegahan, Deteksi, Investigasi Pelaporan dan
Sanksi, Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut. Penyuapan merupakan fenomena yang sering terjadi di dalam
suatu perbankan. Adanya penyuapan membawa dampak yang
Pencegahan cukup serius bagi keberlangsungan kinerja Bank. Atas hal
Pilar pencegahan merupakan bagian dari system pengendalian tersebut, Bank Jatim memiliki komitmen melakukan upaya
fraud yang bertujuan memuat langkah-langkah dalam rangka pencegahan penyuapan melalui pelaksanaan implementasi SNI
mengurangi potensi risiko terjadinya fraud, mencakup anti fraud ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
awareness, identifikasi kerawanan dan Know your employee
Implementasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti
Deteksi Penyuapan (SMAP) dilaksanakan oleh Bank jatim melalui
Pilar deteksi merupakan bagian dari sistem pengendalian fraud serangkaian langkah-langkah berikut:
yang bertujuan untuk memuat langkah-langkah dalam rangka 1. Penetapan Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
mengidentifikasi dan menemukan fraud pada kegiatan usaha yang ditandatangani oleh seluruh Direksi;
Bank, mencakup kebijakan dan mekanisme whistleblowing, 2. Penunjukan unit kerja yang berwenang untuk mengawasi
surprise audit, surveillance system. kepatuhan terhadap praktik anti penyuapan yang disebut
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP);
Investigasi Pelaporan dan Sanksi 3. Pelatihan awarness SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen
Pilar Investigasi, Pelaporan dan Sanksi merupakan bagian dari Anti Penyuapan (SMAP) yang diikuti oleh PIC dari unit kerja
sistem pengendalian fraud yang bertujuan memuat langkah- terkait;
langkah dalam rangka menggali informasi (investigasi), sistem 4. Penetapan ketentuan internal terkait Sistem Manajemen
pelaporan, dan pengenaan sanksi atas fraud dalam kegiatan Anti Penyuapan (SMAP);
usaha Bank. 5. Pelaksanaan sosialisasi anti suap dan gratifikasi kepada
vendor Bank;
Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut 6. Penandatanganan Pakta Integritas oleh Dewan Komisaris,
Pilar Pemantauan Evaluasi dan Tindak lanjut merupakan Direksi dan seluruh pegawai;
bagian dari sistem pengendalian fraud yang bertujuan memuat 7. Pelaksanaan audit stage 1 dan 2 oleh Badan Sertifikasi;
langkah-langkah dalam rangka memantau dan mengevaluasi
fraud serta mekanisme tindak lanjut atas fraud yang terjadi. Atas langkah-langkah yang telah dilakukan, Bank Jatim
memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen
Pelaksanaan empat pilar tersebut dengan memperhatikan Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Sertifikasi pada tanggal 18
sebagai berikut: Desember 2023. Dengan diperolehnya sertifikat ISO Sistem
1. Kondisi Lingkungan internal dan eksternal Bank Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tersebut, diharapkan
2. Kompleksitas kegiatan usaha dapat:
3. Potensi, jenis dan risiko fraud 1. Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus dan pegawai
4. Kecukupan sumber daya yang dibutuhkan akan adanya risiko penyuapan pada proses bisnis Bank
Jatim;
Keberhasilan penerapan startegi anti fraud secara menyeluruh 2. Meningkatkan kepercayaan stakeholder dan shareholder
sangat tergantung pada komitmen dan semangat dari terhadap layanan Bank Jatim;
Dewan Komisaris dan Direksi untuk menumbuhkan budaya 3. Meningkatkan kinerja bisnis Bank Jatim.
dan kepedulian anti fraud pada seluruh jajaran organisasi
520 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 523
Laporan Tahunan
2024
Kebijakan Gratifikasi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Program Pengendalian
Gratifikasi (PPG) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan
Dalam rangka mewujudkan budaya anti korupsi dan memberikan Korupsi (KPK) meliputi:
acuan pelaksanaan pengendalian serta pelaporan gratifikasi, 1. Perangkat Pengendalian Gratifikasi;
Bank Jatim menetapkan kebijakan gratifikasi melalui: 2. Penyebaran Pesan Pengendalian Gratifikasi;
1. Keputusan Direksi Nomor 062/03/41/DIR/KPT/KEP 3. E-Learning “Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi
tanggal 21 Juli 2023 tentang Standard Operating Procedure Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara”;
(SOP) Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi. 4. Sosialisasi/ Diseminasi Pengendalian Gratifikasi;
2. Surat Edaran Nomor 062/04/25/KPT/SE tanggal 4 April 5. Identifikasi Titik Rawan Praktik Gratifikasi;
2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Gratifikasi. 6. Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik Gratifikasi;
7. Pelaporan Penerimaan dan/atau Penolakan Gratifikasi;
Kebijakan tersebut mengatur mengenai jenis objek gratifikasi 8. Inovasi Pengendalian Gratifikasi.
yang wajib dilaporkan, jenis objek gratifikasi yang tidak wajib
dilaporkan (dikecualikan), hak dan perlindungan pelapor, Setiap semester Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
maupun mekanisme pelaporan gratifikasi. melakukan penilaian atas implementasi Program Pengendalian
Gratifikasi (PPG) yang telah dilaksanakan oleh Bank Jatim.
PENGELOLAAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Bank
Sebagai upaya dalam pengendalian gratifikasi, Bank Jatim Jatim pada Tahun 2024, mendapatkan nilai dari Komisi
melaksanakan beberapa program yang mengacu pada Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 95,5 dengan rincian
ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh Komisi sebagai berikut:
1. Perangkat Pengendalian Gratifikasi (Bobot 100%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Aturan Pengendalian Gratifikasi 50 100
2 Penetapan/SK atau Dokumen Lainnya 50 100
3 Dokumen Tambahan (Khusus BUMN/BUMD) 0 0
Total Nilai Perangkat Pengendalian Gratifikasi 100
2. Penyebaran Pesan Pengendalian Gratifikasi (100%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Penyebaran Pesan Melalui Media (Sasaran Internal) 50 100
2 Penyebaran Pesan Melalui Media (Sasaran Eksternal) 50 100
Total Nilai Penyebaran Pesan Melalui Media 100
3. E-Learning “Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara” (Bobot 40%)
No Komponen Bobot Nilai
1 E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi 50 100
Total Nilai E-Learning Pengendalian Gratifikasi 40
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 521
Page 524
07 Tata Kelola
Perusahaan
4. Sosialisasi/ Diseminasi Pengendalian Gratifikasi (Bobot 60%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Sosialisasi ke Pihak Internal (Seluruh Pegawai) 50 100
2 Sosialisasi ke Pihak Eksternal 50 100
Total Nilai Sosialisasi/Diseminasi Pengendalian Gratifikasi 60
5. Identifikasi Titik Rawan Praktik Gratifikasi (Bobot 100%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Identifikasi Titik Rawan Praktik Gratifikasi 100 100
Total Nilai Identifikasi Titik Rawan Praktik Gratifikasi 100
6. Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik Gratifikasi (Bobot 100%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik Gratifikasi 100 80
Total Nilai Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik Gratifikasi 80
7. Pelaporan Penerimaan dan/atau Penolakan Gratifikasi (Bobot 100%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Pelaporan Gratifikasi 100 100
Total Nilai Pelaporan Gratifikasi 100
8. Inovasi Pengendalian Gratifikasi (Bobot 100%)
No Komponen Bobot Nilai
1 Inovasi Pengendalian Gratifikasi 100 75
Total Nilai Inovasi Pengendalian Gratifikasi 75
Perolehan nilai tersebut, menghantarkan Bank Jatim mendapatkan peringkat 1 (kategori klasifikasi) dan peringkat 7 (kategori
nasional). Pencapaian nilai dan peringkat tersebut, menunjukkan bahwa Bank Jatim memiliki komitmen dalam melakukan
pengendalian gratifikasi.
Sosialisasi Kebijakan Gratifikasi
Bank Jatim menyelenggarakan sosialisasi gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal yang dilaksanakan pada:
Tema Peserta Waktu Pelaksanaan Media Sosialisasi
Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Learning Pemimpin Bidang Kredit (PBK)/ Pemimpin 20 September 2024 Zoom Meeting
Gratifikasi Bidang Operasional (PBO)
Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Learning 20 September 2024 Offline
Pegawai Divisi Kepatuhan & APU PPT
Gratifikasi
522 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 525
Laporan Tahunan
2024
Tema Peserta Waktu Pelaksanaan Media Sosialisasi
Sosialisasi Pengendalian Suap dan 1. Divisi Kepatuhan & APU PPT 22 November 2024 Zoom Meeting
Gratifikasi 2. Divisi Umum
3. Divisi Audit Internal
4. Divisi Human Capital
5. Divisi Hukum
6. Divisi Manajemen Risiko
7. Vendor Bank Jatim
Laporan Gratifikasi Tahun 2024
Selama tahun 2024, terdapat 4 (empat) laporan penerimaan gratifikasi dan telah mendapatkan penetapan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Pelatihan/Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Karyawan
Tema Waktu Pelaksanaan Jumlah Peserta
Dasar Hukum Perbankan, APU/PPT dan Anti Gratifikasi 18 Mei 2024 33
APU-PPT & Gratifikasi, Budaya Kepatuhan, Strategi Anti Fraud & Critical
31 Mei 2024 38
Point Fraud
APU-PPT & Gratifikasi, Budaya Kepatuhan, Strategi Anti Fraud & Critical
5 Juni 2024 36
Point Fraud
APU-PPT & Gratifikasi, Budaya Kepatuhan, Strategi Anti Fraud & Critical
10 Juni 2024 38
Point Fraud
PENINGKATAN PEMAHAMAN GRATIFIKASI (KPK) 20 September 2024 61
Strategi Anti Fraud 11 Februari 2024 31
Strategi Anti Fraud 2 Maret 2024 35
Strategi Anti Fraud 13 Mei 2024 19
Strategi Anti Fraud 20 Mei 2024 18
Strategi Anti Fraud 22 Mei 2024 32
Training Implementation of Governance Risk Management & Compliance,
Implementation of Governance, Risk Management & Compliance of Anti 4 Desember 2024 2
Fraud Strategy
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
26 Oktober 2024 267
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
2 November 2024 259
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
9 November 2024 256
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
16 November 2024 257
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
23 November 2024 385
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 523
Page 526
07 Tata Kelola
Perusahaan
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan b. Penanggung Jawab adalah Senior Officer Grup
Penyelenggara Negara (LHKPN) Perizinan Regulator;
c. Pelaksana adalah Officer dan Junior Officer Grup
Bank Jatim menerapkan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Perizinan Regulator.
Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak tahun 2018 berdasarkan
Keputusan Direksi No. 057/401/DIR/KPT/KEP tanggal Memiliki tugas dan wewenang antara lain:
31 Desember 2018 tentang BPP LHKPN di Lingkungan PT Bank a. Melakukan koordinasi dengan KPK terkait perubahan
Jatim Tbk. Sebagaimana ketentuan tersebut telah dicabut dan regulasi dan pengelolaan aplikasi e-lhkpn di lingkungan
diatur pada SK Direksi No. 060/03/47/DIR/KPT/KEP tanggal Bank;
25 November 2021 tentang SOP Laporan Harta Kekayaan b. Melakukan sosialisasi kepada PN/WL atas ketentuan
Negara (LHKPN) dan telah dikinikan sebagaimana SK Direksi eksternal dan ketentuan internal mengenai LHKPN;
No. 063/03/118/KPT/KEP Tanggal 06 Agustus 2024 tentang c. Mengelola aplikasi e-registration LHKPN di lingkungan
SOP Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang mengatur Bank melalui aplikasi e-lhkpn yang meliputi:
tentang sebagai berikut: • Melakukan pendaftaran dan aktivasi data PN/WL
1. Organisasi yang harus melaporkan LHKPN menggunakan
a. Kerjasama antara KPK dengan Bank; aplikasi e-lhkpn (menu e-registration);
b. Unit Pengelolaan LHKPN (UPL); • Melakukan pemutakhiran data kepegawaian PN/
c. Wajib Lapor LHKPN; WL LHKPN yang mengalami perubahan data di
d. Penerapan Manajemen Risiko dan Pengendalian lingkungan Bank pada aplikasi e-lhkpn (menu
Internal. e-registration);
2. Prosedur Pelaksanaan • Melakukan verifikasi terhadap pemutakhiran data
a. Pendaftaran; PN/WL LHKPN yang dilakukan oleh Admin Unit
b. Proses Pelaporan dan Penyampaian LHKPN; Kerja;
c. Mekanisme Perbaikan LHKPN; d. Memfasilitasi PN/WL LHKPN yang mengalami kendala
d. Pengumuman Wajib Lapor LHKPN; teknis pada saat menggunakan aplikasi e-lhkpn;
e. Surat Kuasa. e. Mendapatkan informasi dari KPK terhadap LHKPN yang
3. Administrasi dan Sanksi belum menyampaikan LHKPN dan/atau melakukan
a. Administrasi; perbaikan atas LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK;
b. Sanksi. f. Melakukan monitoring tingkat kepatuhan PN/WL dalam
melaksanakan pelaporan LHKPN ke KPK;
Wajib Lapor LHKPN g. Memiliki independensi menerbitkan surat teguran
atau sanksi administratif bagi PN/WL yang tidak
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. menyampaikan LHKPN sesuai batas waktu yang telah
07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman ditentukan.
dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,
sebagaimana telah diperbaharui pada Peraturan Komisi 2. Admin Unit Kerja
Pemberantasan Korupsi No. 2 Tahun 2020 bahwa Dikelola oleh unit kerja yang berwenang menangani human
Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN kepada capital dengan organ:
KPK. Oleh karena itu, yang dikategorikan sebagai Wajib Lapor a. Pembina adalah Vice President Human Capital;
di lingkungan Bank yang disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun b. Penanggung Jawab adalah Assisstant Vice President
1999 sebagai berikut: Operasional;
1. Dewan Komisaris; c. Pelaksana adalah Officer dan Junior Officer Data
2. Dewan Pengawas Syariah; Kepegawaian dan Human Capital Information System.
3. Direksi;
4. SEVP; Memiliki tugas dan wewenang antara lain:
5. Vice President; Mengelola aplikasi e-lhkpn (menu e-registration) di
6. Pemimpin Cabang. lingkungan unit kerja Bank melalui aplikasi e-lhkpn yang
meliputi:
Unit Pengelolaan LHKPN (UPL) • Melakukan pemutakhiran data kepegawaian PN/WL
Sesuai dengan SK Direksi No. 063/03/118/KPT/KEP Tanggal LHKPN yang mengalami perubahan data di lingkungan
06 Agustus 2024 tentang SOP Laporan Harta Kekayaan Bank pada aplikasi e-lhkpn (menu e-registration);
Negara (LHKPN) sebagai berikut: • Berkoordinasi dengan admin instansi atas perubahan
1. Admin Instansi data yang di lingkungan Bank.
Dikelola oleh Satuan Kerja Kepatuhan dengan organ:
a. Pembina adalah Vice President Kepatuhan dan APU
PPT;
524 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 527
Laporan Tahunan
2024
Pelaporan LHKPN hingga akhir periode 2024, sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang dan telah disampaikan kepada KPK sesuai dengan
batas waktu yang ditetapkan, yaitu bulan Januari 2024 s.d Maret 2024.
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan Upaya Penyelesaian
Jumlah fraud yang dilakukan (Internal)
Anggota Dewan Komisaris
Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud dan Anggota Direksi
dalam 1 Tahun
Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun
Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan
(2023) (2024) (2023) (2024) (2023) (2024)
Total Fraud - - 13 12 1 1
Telah Diselesaikan - - 13 12 1 1
Dalam Proses
Penyelesaian di - - - - -
Internal Bank
Belum Diupayakan
- - - - -
Penyelesaian
Telah Ditindaklanjuti
- - - -
Melalui Proses Hukum
Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan
Politik Kepentingan
Uraian terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan Yang termasuk bentuk-bentuk Benturan Kepentingan antara
disampaikan pada Laporan Berkelanjutan tahun 2024. lain:
Sedangkan untuk pemberian dana kegiatan politik, selama 1. Gratifikasi;
tahun 2024 Bank Jatim tidak melakukan pemberian dana 2. Penyalahgunaan Aset;
untuk kegiatan politik atau kepada partai politik. 3. Penyalahgunaan informasi rahasia/penting;
4. Perangkapan Jabatan;
5. Pemberian akses khusus yang melanggar prosedur;
Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan 6. Pengawasan yang tidak profesional;
Penyediaan Dana Besar 7. Penilaian subjektif dan tidak independen;
8. Putusan perijinan, alokasi/budget, investasi;
Uraian terkait Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan 9. Penentuan rekanan (procurement);
Penyediaan Dana Besar disajikan pada Bab Analisis dan 10. Penerimaan pegawai, pengangkatan pegawai, penilaian
Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan ini. kinerja;
11. Penggunaan informasi;
12. Komersialisasi pelayanan Publik.
Rencana Strategis Bank
Suatu aktivitas dianggap dapat menimbulkan benturan
Uraian terkait Rencana Strategis Bank disajikan pada Bab kepentingan, apabila:
Analisis dan Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan 1. Terjadi transaksi penyediaan dana dan pengadaan barang/
ini. jasa antara Perseroan dengan Pihak Terkait termasuk
Direksi, Dewan Komisaris, Pejabat Eksekutif, Pejabat
Pemutus.
Buyback Saham dan Buyback Obligasi 2. Adanya pejabat/pegawai Perseroan yang memiliki
hubungan keluarga dalam derajat I yang berada dalam 1
Selama tahun 2024, Perseroan tidak melaksanakan buyback (satu) lini manajemen.
saham dan buyback obligasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 525
Page 528
07 Tata Kelola
Perusahaan
3. Terjadi transaksi antara perseroan dengan pejabat atau Unsur pokok yang harus dipenuhi dalam Pengelolaan Benturan
pegawai, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun/ kepentingan perusahaan, karyawan dan pemimpin perusahaan
berhenti tetapi belum melewati waktu 6 (enam) bulan adalah sebagai berikut:
dan keluarganya dan/atau dengan perusahaan dimana 1. Patuh dan taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,
pejabat atau pegawai Perseroan dan keluarganya, baik termasuk budaya perusahaan.
secara langsung maupun tidak langsung, memiliki saham 2. Menghindarkan dari kegiatan yang dapat menyebabkan
tidak boleh melebihi 25% (dua puluh lima perseratus) dari benturan kepentingan (conflict of interest).
seluruh saham perusahaan tersebut. 3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan
4. Transaksi sebagaimana angka 3 diatas, bernilai paling maupun informasi dengan pihak yang mempunyai
sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari modal Perseroan hubungan bisnis dengan perusahaan. Kepatuhan pada
berdasarkan laporan keuangan terakhir yang sudah diaudit code of conduct perusahaan merupakan hal yang sangat
5. Transaksi dengan pihak-pihak yang terafiliasi lainnya. penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi
perusahaan.
Transaksi dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan benturan
kepentingan antara lain: Pengungkapan Benturan Kepentingan
1. Transaksi perkreditan dikategorikan mengandung benturan 1. Dalam hal terjadinya benturan kepentingan, maka pejabat
kepentingan apabila Bank/pejabat pemutus merupakan dan/atau pegawai yang memiliki benturan kepentingan
pihak yang sama atau memiliki hubungan keluarga, tidak menggunakan hak/wewenang dalam pengambilan
kepemilikan, kepengurusan, Keuangan atau kepentingan keputusan dan wajib mengungkapkan benturan
dengan penerima kredit. kepentingan dimaksud.
2. Transaksi dana dan jasa dikategorikan mengandung 2. Dalam hal terjadinya benturan kepentingan di bidang
benturan kepentingan apabila Bank/pejabat pemutus perkreditan dan/atau operasional pada kantor cabang
tersebut merupakan pihak yang sama atau memiliki maka pejabat dan/atau pegawai yang memiliki benturan
hubungan keluarga, kepemilikan, kepengurusan, kepentingan tidak menggunakan hak/wewenang dalam
Keuangan, atau kepentingan dengan nasabah penyimpan mengambil keputusan
atau pengguna jasa Bank sehingga nasabah dimaksud 3. Dalam hal benturan kepentingan terjadi pada pegawai/
diberikan syarat-syarat yang istimewa yang berbeda pejabat pemutus sesuai bidang masing-masing
dengan perlakuan kepada nasabah pada umumnya. maka pegawai/pejabat tersebut tidak menggunakan
3. Transaksi barang dan jasa dikategorikan mengandung wewenangnya dalam pengambilan keputusan dan
benturan kepentingan apabila Bank atau pejabat pemutus selanjutnya proses pengambilan keputusan diserahkan
tersebut merupakan pihak yang sama atau memiliki kepada atasannya secara berjenjang.
hubungan keluarga, kepemilikan, kepengurusan, keuangan, 4. Apabila keputusan tetap harus diambil maka pejabat
atau kepentingan dengan penyedia barang/jasa sehingga atau pegawai yang terlibat dalam proses pengambilan
penentuan penunjukkan atau pemenang memiliki syarat keputusan tersebut wajib mengutamakan kepentingan
yang tidak wajar yang berpotensi dapat merugikan bank ekonomis Bank dari kerugian yang mungkin timbul atau
atau mengurangi keuntungan Bank. kemungkinan berkurangnya keuntungan-keuntungan Bank
4. Pengelolaan sumber daya manusia yang berpotensi terjadi 5. Wajib mengungkapkan kondisi benturan kepentingan
benturan kepentingan apabila di dalam sebuah Bank tersebut yang dilampirkan dengan Risalah Rapat beserta
terdapat beberapa orang yang memiliki hubungan keluarga dokumentasi yang berisi pertimbangan atas pengambilan
hingga derajat kedua dan berada pada Bank yang sama. keputusan tersebut.
5. Yang termasuk kategori benturan kepentingan yang
dilarang adalah praktek pemberian dan/atau penerimaan Selama tahun 2024, tidak terdapat transaksi yang mengandung
hadiah, suap, dan sejenisnya yang patut diduga hal tersebut benturan kepentingan.
merugikan kepentingan Perseroan, bertentangan dengan
etika bisnis yang sehat dan/atau bertentangan dengan
hukum yang berlaku. Perselisihan Internal
Upaya untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan Selama tahun 2024, tidak terdapat perselisihan internal yang
adalah semua pihak baik karyawan maupun Pemimpin disebabkan karena kebijakan remunerasi.
perusahaan harus mematuhi kode etik. Apabila karyawan dan
pemimpin perusahaan mengetahui adanya praktek-praktek
yang mengarah pada benturan kepentingan maka harus segera
melapor kepada atasan.
526 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 529
Laporan Tahunan
2024
Pencegahan Transaksi Orang Dalam (Insider • Pembatalan pendaftaran.
Trading) • Pasal 104 Undang-Undang No.8 Tahun 1995
Setiap pihak yang melanggar ketentuan sebagaimana
Ketentuan yang mengatur mengenai tindakan Insider Trading dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92,
telah diatur dalam SOP Manajemen Investor Corporate Pasal 93, Pasal 95, Pasal 96, Pasal 97 ayat (1), dan
Secretary Bab II yaitu sebagai berikut: Pasal 98 diancam dengan pidana penjara paling
lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak
KRITERIA INSIDER TRADING Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah).
Praktik ini terjadi apabila pihak diluar bank membeli atau
menjual efek Bank berdasarkan informasi dari orang dalam Selama tahun 2024 berjalan, Bank Jatim tidak terdapat Insider
yang tidak dipublikasi sifatnya. Prosedur kerja ini melarang Trading
adanya tindakan orang dalam yang mendorong/mempengaruhi
orang lain atau memberikan informasi orang dalam kepada
pihak lain. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non
Keuangan
a. Kriteria Insider Trading
1. Orang dalam Bank, yaitu: Bank Jatim telah melaksanakan kewajiban kepada Bank
a. Komisaris, Direktur atau Pegawai Bank; Indonesia untuk melakukan transparansi kondisi keuangan
b. Pemegang saham utama Bank; dan non keuangan sesuai dengan ketentuan berlaku, publikasi
c. Orang perorangan/pihak yang karena kedudukan penyampaian informasi melalui media cetak maupun situs web
atau profesinya atau karena hubungan usahanya Perseroan sebagai berikut:
dengan Bank yang memungkinkan orang tersebut 1. Laporan Keuangan Bulanan dan Triwulan yang telah
memperoleh informasi; atau disampaikan dan di publikasikan kepada Regulator dan
d. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir situs web Perseroan.
tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud 2. Laporan Tahunan yang telah disampaikan dan
dalam huruf a, b, c di atas. dipublikasikan kepada Regulator dan situs web Perseroan.
2. Mempunyai informasi orang dalam, dimana informasi 3. Informasi Tata Kelola Perusahaan seperti:
atau fakta material tersebut belum tersedia untuk a. Visi dan Misi Perseroan
umum. Orang dalam dilarang: b. Komposisi, Profil Dewan Komisaris dan Direksi
a. Mempengaruhi pihak lain untuk melakukan c. Pedoman dan Tata Tertib Komite
pembelian atau penjualan atas efek yang dimaksud; d. Praktik Tata Kelola Perusahaan
b. Memberi informasi orang dalam kepada 4. Informasi Produk dan Layanan Bank seperti e-form kredit
pihak manapun yang patut diduganya dapat beserta Jaringan Kantor yang tersebar luas sehingga
menggunakan informasi dimaksud untuk memudahkan para nasabah, investor untuk mengakses
melakukan pembelian atau penjualan atas efek. informasi tersebut.
Kedua unsur tersebut di atas harus dipenuhi semua 5. Informasi yang bertujuan untuk mengedukasi nasabah
agar dapat dikenai insider trading. seperti jasa perbankan, mediasi perbankan, mekanisme
pengaduan nasabah, tips keamanan perbankan serta
b. Sanksi Bagi Pelaku Insider Trading majalah/buletin Bank Jatim yang dapat di unduh melalui
• Pasal 102 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 situs web Perseroan.
Pemberian Sanksi administratif berupa:
• Peringatan Tertulis; Penerapan Keuangan Berkelanjutan
• Denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah
uang tertentu; Informasi rinci terkait penerapan keuangan berkelanjutan,
• Pembatasan kegiatan usaha; termasuk penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan
• Pembekuan kegiatan usaha; telah disampaikan pada Laporan Keberlanjutan.
• Pencabutan izin usaha;
• Pembatalan persetujuan; dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 527
Page 530
07 Tata Kelola
Perusahaan
Penerapan Pedoman
Tata Kelola Perusahaan Terbuka
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
A. Aspek 1 : Hubungan Perusahaan Terbuka Dengan Pemegang Saham Dalam Menjamin
Hak-Hak Pemegang Saham.
A.1. Prinsip 1 : Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).
A.1.1. Rekomendasi 1 : Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis Comply
pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun
tertutup yang mengedepankan independensi, dan Bank Jatim memiliki tata tertib Rapat Umum
kepentingan pemegang saham. Pemegang Saham (RUPS) yang diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan Akta Nomor 107
Penjelasan : Setiap saham dengan hak suara yang dikeluarkan tanggal 30 Oktober 2024.
mempunyai satu hak suara (one share one vote). Pemegang
saham dapat menggunakan hak suaranya pada saat Setiap pemegang saham hanya diberikan
pengambilan keputusan, terutama dalam pengambilan hak mengeluarkan 1 (satu) suara, mewakili
keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting). seluruh jumlah saham yang dimilikinya.
Namun demikian, mekanisme pengambilan keputusan Perhitungan suara akan dilakukan dengan
dengan cara pengumpulan suara (voting) baik secara mekanisme “mengangkat tangan dan
terbuka maupun tertutup belum diatur secara rinci. menyerahkan kartu suara”.
Perusahaan Terbuka direkomendasikan mempunyai
prosedur pengambilan suara dalam pengambilan
keputusan atas suatu mata acara RUPS. Adapun prosedur
pengambilan suara (voting) tersebut harus menjaga
independensi ataupun kebebasan pemegang saham.
Sebagai contoh, dalam pengumpulan suara (voting) secara
terbuka dilakukan dengan cara mengangkat tangan
sesuai dengan instruksi pilihan yang ditawarkan oleh
pimpinan RUPS. Sedangkan, dalam pengumpulan suara
(voting) secara tertutup dilakukan pada keputusan yang
membutuhkan kerahasiaan ataupun atas permintaan
pemegang saham, dengan cara menggunakan kartu suara
ataupun dengan penggunaan electronic voting.
A.1.2. Rekomendasi 2 : Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Comply
Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan.
Pada RUPS Tahun Buku 2023, Seluruh
Penjelasan : Kehadiran seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perusahaan Terbuka bertujuan agar setiap Komisaris hadir.
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dapat
memperhatikan, menjelaskan, dan menjawab secara
langsung permasalahan yang terjadi atau pertanyaan yang
diajukan oleh pemegang saham terkait mata acara dalam
RUPS.
A.1.3. Rekomendasi 3 : Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Comply
Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) tahun.
Risalah RUPST dan RUPSLB dalam Bahasa
Penjelasan : Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Peraturan Indonesia dan Bahasa Inggris tersedia dalam
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 Situs Web dan dapat diunduh sampai Tahun
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum buku 2023.
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perusahaan
Terbuka wajib membuat ringkasan risalah RUPS dalam
bahasa Indonesia dan bahasa asing (minimal dalam bahasa
Inggris), serta diumumkan 2 (dua) hari kerja setelah RUPS
diselenggarakan kepada masyarakat, yang salah satunya
melalui Situs Web Perusahaan Terbuka. Ketersediaan
ringkasan risalah RUPS pada Situs Web Perusahaan
Terbuka memberikan kesempatan bagi pemegang saham
yang tidak hadir untuk mendapatkan informasi penting
dalam penyelenggaraan RUPS secara mudah dan cepat.
Oleh karena itu, ketentuan tentang jangka waktu minimal
ketersediaan ringkasan risalah RUPS di Situs Web
dimaksudkan untuk menyediakan kecukupan waktu bagi
pemegang saham untuk memperoleh informasi tersebut.
528 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 531
Laporan Tahunan
2024
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
A.2. Prinsip 2 : Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan
Pemegang Saham atau Investor.
A.2.1. Rekomendasi 4 : Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi Comply
dengan pemegang saham atau investor.
Bank Jatim memiliki Kebijakan Komunikasi
Penjelasan : Adanya komunikasi antara Perusahaan Terbuka dengan dengan pemegang saham atau investor
pemegang saham atau investor dimaksudkan agar para sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan
pemegang saham atau investor mendapatkan pemahaman
lebih jelas atas informasi yang telah dipublikasikan Direksi nomor 062/03/40/DIR/CSE/KEP
kepada masyarakat, seperti laporan berkala, keterbukaan tentang SOP Investor Management.
informasi, kondisi atau prospek bisnis dan kinerja,
serta pelaksanaan tata kelola Perusahaan Terbuka.
Disamping itu, pemegang saham atau investor juga dapat
menyampaikan masukan dan opini kepada manajemen
Perusahaan Terbuka.
Kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau
investor menunjukan komitmen Perusahaan Terbuka dalam
melaksanakan komunikasi dengan para pemegang saham
atau investor. Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup
strategi, program, dan waktu pelaksanaan komunikasi,
serta panduan yang mendukung pemegang saham atau
investor untuk berpartisipasi dalam komunikasi tersebut.
A.2.2. Rekomendasi 5 : Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan Comply
komunikasi Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham
atau investor dalam Situs Web. Kebijakan Komunikasi dengan Investor
seperti yang dijelaskan pada rekomendasi
Penjelasan : Pengungkapan kebijakan komunikasi merupakan bentuk 4 dapat diakses masyarakat melalui website
transparansi atas komitmen Perusahaan Terbuka dalam Bank Jatim pada link berikut: https://www.
memberikan kesetaraan kepada semua pemegang saham bankjatim.co.id/id/tata-kelola-perusahaan/
atau investor atas pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan kebijakan
informasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan
partisipasi dan peran pemegang saham atau investor
dalam pelaksanaan program komunikasi Perusahaan
Terbuka.
B. Aspek 2 : Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
B.1. Prinsip 3 : Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.
B.1.1. Rekomendasi 6 : Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris Comply
mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka. Penentuan anggota Dewan Komisaris Bank
Penjelasan : Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat mempengaruhi Jatim telah mempertimbangkan kondisi
efektivitas pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris. Perusahaan Terbuka antara lain jumlah aset,
Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris Perusahaan pencapaian kinerja perusahaan, dan lain lain,
Terbuka wajib mengacu kepada ketentuan peraturan serta ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
perundang-undangan yang berlaku, yang paling kurang Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
terdiri dari 2 orang berdasarkan ketentuan Peraturan Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Perusahaan Publik. Jumlah tersebut juga
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan telah disesuaikan dengan jumlah anggota
Publik. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan kondisi Direksi, serta faktor efektivitas pelaksanaan
Perusahaan Terbuka yang antara lain yang meliputi fungsi pengawasan Dewan Komisaris.
karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian
tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis yang berbeda
diantara Perusahaan Terbuka. Namun demikian, jumlah
anggota Dewan Komisaris yang terlalu besar berpotensi
dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi Dewan
Komisaris.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 529
Page 532
07 Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
B.1.2. Rekomendasi 7 : Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris Comply
memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan
pengalaman yang dibutuhkan. Penentuan komposisi anggota Dewan
Komisaris memperhatikan keberagaman
Penjelasan : Komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi keahlian, pengetahuan, dan pengalaman
karakteristik baik dari segi organ Dewan Komisaris yang dibutuhkan sebagaimana pada
maupun anggota Dewan Komisaris secara individu, sesuai Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Karakteristik 061/03/07/DK/KEP tanggal 03 Oktober
tersebut dapat tercermin dalam penentuan keahlian, 2022 Tentang Standard Operating Procedure
pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam (SOP) Pemilihan dan/atau Penggantian
pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat Anggota Dewan Komisaris dan Anggota
oleh Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka. Komposisi Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
yang telah memperhatikan kebutuhan Perusahaan Terbuka Timur Tbk
merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait
pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi
pengawasan yang dilakukan dengan mempertimbangkan
berbagai aspek yang lebih luas.
B.2. Prinsip 4 : Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
Dewan Komisaris.
B.2.1. Rekomendasi 8 : Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri Comply
(self assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan
Penjelasan : Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) Dewan penilaian sendiri (self assessment) untuk
Komisaris merupakan suatu pedoman yang digunakan menilai kinerja Dewan Komisaris yang diatur
sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris
Komisaris secara kolegial. Self assessment atau penilaian Nomor 063/03/51/DKM/KEP tanggal 28
sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota Maret 2024 tentang Standard Operating
untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan Komisaris secara Procedure (SOP) Pedoman Kerja Dewan
kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing- Komisaris
masing anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya self
assessment ini diharapkan masing-masing anggota Dewan
Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja
Dewan Komisaris secara berkesinambungan.
Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan
penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya,
waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolok ukur atau
kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan
rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan
remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana adanya fungsi
tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
B.2.2. Rekomendasi 9 : Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai Comply
kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Pedoman Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Tahunan Perusahaan Terbuka. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Penjelasan : Pengungkapan kebijakan self assessment atas kinerja Tbk diungkapkan dalam laporan tahunan.
Dewan Komisaris dilakukan tidak hanya untuk memenuhi
aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban
atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan
keyakinan khususnya kepada para pemegang saham atau
investor atas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam
meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. Dengan adanya
pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor
mengetahui mekanisme check and balance terhadap
kinerja Dewan Komisaris.
530 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 533
Laporan Tahunan
2024
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
B.2.3. Rekomendasi 10 : Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait Comply
pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila
terlibat dalam kejahatan keuangan. Anggaran Dasar Perseroan mengatur
kebijakan pengunduran diri Dewan Komisaris
Penjelasan : Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dengan memberitahukan secara tertulis
yang terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan mengenai maksudnya tersebut kepada
kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para Pemegang Saham Pengendali dan Perseroan.
pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka,
sehingga integritas perusahaan akan tetap terjaga.
Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kelancaran
proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak
mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi
moralitas, kebijakan ini membangun budaya beretika di
lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat
tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku
bagi Dewan Komisaris.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam
kejahatan keuangan merupakan adanya status
terpidana terhadap anggota Dewan Komisaris dari
pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud
seperti manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan
dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana
Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
B.2.4. Rekomendasi 11 : Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Comply
Nominasi dan Remunerasi menyusun kebijakan suksesi
dalam proses Nominasi anggota Direksi. Kebijakan suksesi dalam proses Nominasi
anggota Direksi sebagaimana pada Surat
Penjelasan : Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Keputusan Dewan Komisaris Nomor
Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi 061/03/07/DK/KEP tanggal 03 Oktober
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, komite 2022 Tentang Standard Operating Procedure
yang menjalankan fungsi nominasi mempunyai tugas (SOP) Pemilihan dan/atau Penggantian
untuk menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota
dalam proses Nominasi calon anggota Direksi. Salah Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
satu kebijakan yang dapat mendukung proses Nominasi Timur Tbk yang mengatur calon kandidat dari
sebagaimana dimaksud adalah kebijakan suksesi internal Perseroan.
anggota Direksi. Kebijakan mengenai suksesi bertujuan
untuk menjaga kesinambungan proses regenerasi atau
kaderisasi kepemimpinan di perusahaan dalam rangka
mempertahankan keberlanjutan bisnis dan tujuan jangka
panjang perusahaan.
C. Aspek 3 : Fungsi dan Peran Direksi
C.1. Prinsip 5 : Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.
C.1.1. Rekomendasi 12 : Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan Comply)
kondisi Perusahaan Terbuka serta efektifitas dalam
pengambilan keputusan. Penentuan anggota Direksi yang
berjumlah 7 (tujuh) Direksi dengan telah
Penjelasan : Sebagai organ perusahaan yang berwenang dalam mempertimbangkan kondisi Perusahaan
pengurusan perusahaan, penentuan jumlah Direksi sangat Terbuka antara lain jumlah aset, pencapaian
mempengaruhi jalannya kinerja Perusahaan Terbuka. kinerja perusahaan, dan lain lain serta
Dengan demikian, penentuan jumlah anggota Direksi harus ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan wajib Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
yang berlaku, dimana berdasarkan Peraturan Otoritas Perusahaan Publik. Jumlah tersebut juga
Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi telah disesuaikan dengan anggota Dewan
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik Komisaris Bank dengan komposisi saat ini
paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang. Disamping itu, berjumlah 4 (empat) orang serta efektivitas
dalam penentuan jumlah Direksi harus didasarkan pada pengambilan keputusan yang dilaksanakan
kebutuhan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan Direksi.
Terbuka dan disesuaikan dengan kondisi Perusahaan
Terbuka yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan
ukuran Perusahaan Terbuka serta bagaimana tercapainya
efektivitas pengambilan keputusan Direksi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 531
Page 534
07 Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
C.1.2. Rekomendasi 13 : Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, Comply
keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman Penentuan komposisi anggota Direksi
yang dibutuhkan. memperhatikan keberagaman keahlian,
Penjelasan : Seperti halnya Dewan Komisaris, keberagaman komposisi pengetahuan, dan pengalaman yang
anggota Direksi merupakan kombinasi karakteristik dibutuhkan sebagaimana pada Surat
yang diinginkan baik dari segi organ Direksi maupun Keputusan Dewan Komisaris Nomor
anggota Direksi secara individu, sesuai dengan kebutuhan 061/03/07/DK/KEP tanggal 03 Oktober
Perusahaan Terbuka. Kombinasi tersebut ditentukan 2022 Tentang Standard Operating Procedure
dengan cara memperhatikan keahlian, pengetahuan (SOP) Pemilihan dan/atau Penggantian
dan pengalaman yang sesuai pada pembagian tugas dan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota
fungsi jabatan Direksi dalam mencapai tujuan Perusahaan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Terbuka. Dengan demikian, pertimbangan kombinasi Timur Tbk
karakteristik dimaksud akan berdampak dalam ketepatan
proses pencalonan dan penunjukan individual anggota
Direksi ataupun Direksi secara kolegial.
C.1.3. Rekomendasi 14 : Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau Comply
keuangan memiliki keahlian dan/atau pengetahuan di
bidang akuntansi. Profil Direktur Keuangan, Treasury & Global
Services
Penjelasan : Laporan Keuangan merupakan laporan
pertanggungjawaban manajemen atas pengelolaan Nama:
sumber daya yang dimiliki oleh Perusahaan Terbuka, Edi Masrianto (2022-saat ini)
yang wajib disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia Pendidikan:
dan juga peraturan OJK terkait, antara lain peraturan
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang - S1 Ekonomi Manajemen, Universitas Jember,
mengatur mengenai penyajian dan pengungkapan Laporan 1989
Keuangan Perusahaan Terbuka. Berdasarkan peraturan
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur - S2 Magister Manajemen Agribisnis,
mengenai tanggung jawab Direksi atas Laporan Keuangan,
Direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas Universitas Gajah Mada, 2004
Laporan Keuangan, yang ditandatangani Direktur Utama Anggota Direksi yang membawahi bidang
dan anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi akuntasi atau keuangan telah memiliki
atau keuangan. keahlian dan/atau pengetahuan di bidang
Dengan demikian, pengungkapan dan penyusunan akuntansi.
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan Direksi telah menyampaikan laporan
keuangan akan sangat tergantung pada keahlian, dan/ keuangan dalam RUPS Tahunan dan
atau pengetahuan Direksi, khususnya anggota Direksi memperoleh persetujuan dari RUPS.
yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan.
Adanya kualifikasi keahlian dan/atau pengetahuan di
bidang akuntansi yang setidaknya dimiliki anggota Direksi
dimaksud dapat memberikan keyakinan atas penyusunan
Laporan Keuangan, sehingga Laporan Keuangan tersebut
dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan
(stakeholders) sebagai dasar pengambilan keputusan
ekonomi terkait Perusahaan Terbuka dimaksud. Keahlian
dan/atau pengetahuan tersebut dapat dibuktikan dengan
latar belakang pendidikan, sertifikasi pelatihan, dan/atau
pengalaman kerja terkait.
532 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 535
Laporan Tahunan
2024
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
C.2. Prinsip 6 : Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
Direksi.
C.2.1. Rekomendasi 15 : Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self Comply
assessment) untuk menilai kinerja Direksi. Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri
Penjelasan : Seperti halnya pada Dewan Komisaris, kebijakan penilaian (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi
sendiri (self assessment) Direksi merupakan suatu pedoman yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi
yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas nomor 063/03/17/DIR/PSM/KEP tanggal
penilaian kinerja Direksi secara kolegial. Self assessment 26 Februari 2024 tentang Standard Operating
atau penilaian sendiri dimaksud dilakukan oleh masing- Procedure (SOP) Manajemen Kinerja PT Bank
masing anggota Direksi untuk menilai pelaksanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
kinerja Direksi secara kolegial, dan bukan menilai kinerja
individual masing-masing anggota Direksi. Dengan adanya
self assessment ini diharapkan masing-masing anggota
Direksi dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja
Direksi secara berkesinambungan.
Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan
penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya,
waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolak ukur atau
kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan
rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan
remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana pembentukan
fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
C.2.2. Rekomendasi 16 : Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai Comply
kinerja Direksi diungkapkan melalui laporan tahunan
Perusahaan Terbuka. Pedoman Penilaian Kinerja Direksi PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Penjelasan : Pengungkapan kebijakan self assessment atas kinerja diungkapkan dalam laporan tahunan.
Direksi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek
transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas
pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan
informasi penting atas upaya-upaya perbaikan dalam
pengelolaan Perusahaan Terbuka. Informasi tersebut
sangat bermanfaat untuk memberikan keyakinan kepada
pemegang saham atau investor bahwa terdapat kepastian
pengelolaan perusahaan terus dilakukan ke arah yang lebih
baik. Dengan adanya pengungkapan tersebut pemegang
saham atau investor mengetahui mekanisme check and
balance terhadap kinerja Direksi.
C.2.3. Rekomendasi 17 : Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri Comply
anggota Direksi apabila terlibat dalam kejahatan keuangan.
Kebijakan pengunduran diri anggota Direksi
Penjelasan : Kebijakan pengunduran diri anggota Direksi yang terlibat diatur pada Anggaran Dasar dan Pedoman
dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang Kerja Direksi.
dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku
kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga Pada Anggaran Dasar dan Pedoman Kerja
integritas perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini Direksi juga diatur ketentuan terkait
diperlukan untuk membantu kelancaran proses hukum dan berakhirnya jabatan Anggota Direksi dan
agar proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya pemberhentian Anggota Direksi.
kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan
ini akan membangun budaya beretika di lingkungan
Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat tercakup
dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi
Direksi.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam
kejahatan keuangan merupakan adanya status terpidana
terhadap anggota Direksi dari pihak yang berwenang.
Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi
dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan
jasa keuangan serta Tindakan Pidana Pencucian Uang
sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor
8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 533
Page 536
07 Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
D. Aspek 4 : Partisipasi Pemangku Kepentingan
D.1. Prinsip 7 : Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi
Pemangku Kepentingan.
D.1.1. Rekomendasi 18 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah Comply
terjadinya insider trading.
Bank Jatim memiliki kebijakan untuk
Penjelasan : Seseorang yang mempunyai informasi orang dalam mencegah terjadinya insider trading yang
dilarang melakukan suatu transaksi Efek dengan diatur dalam SK Surat Keputusan Direksi
menggunakan informasi orang dalam sebagaimana Nomor 0062/03/02/DIR/TRE/KEP tanggal
dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Pasar Modal. 12 Januari 2023 tentang Kode Etik Pasar atas
Perusahaan Terbuka dapat meminimalisir terjadinya Aktivitas Tresuri dan Surat Keputusan Direksi
insider trading tersebut melalui kebijakan pencegahan, Nomor 062/03/40/DIR/CSE/KEP tanggal
misalnya dengan memisahkan secara tegas data dan/ 21 Juni 2023 tentang Standard Operating
atau informasi yang bersifat rahasia dengan yang bersifat Procedure (SOP) Investor Management.
publik, serta membagi tugas dan tanggung jawab atas
pengelolaan informasi dimaksud secara proporsional dan
efisien.
D.1.2. Rekomendasi 19 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan Comply
anti fraud.
Bank Jatim memiliki beberapa kebijakan
Penjelasan : Kebijakan anti korupsi bermanfaat untuk memastikan agar yang terkait dengan Pencegahan Korupsi
kegiatan usaha Perusahaan Terbuka dilakukan secara legal, antara lain Penerapan Strategi Anti Fraud,
prudent, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola Perilaku Etika Kerja dan Bisnis (Code of
yang baik. Kebijakan tersebut dapat merupakan bagian Conduct), Pedoman Benturan Kepentingan,
dalam kode etik, ataupun dalam bentuk tersendiri. Dalam Corporate Culture, Kebijakan Gratifikasi,
kebijakan tersebut dapat meliputi antara lain mengenai Peraturan Disiplin Pegawai, Pedoman
program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi Kode Etik Pasar, serta Pedoman Kewajiban
praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/ Menjaga Kerahasiaan Data dan Informasi.
atau gratifikasi dalam Perusahaan Terbuka. Lingkup dari
kebijakan tersebut harus menggambarkan pencegahan
Perusahaan Terbuka terhadap segala praktik korupsi baik
memberi atau menerima dari pihak lain.
D.1.3. Rekomendasi 20 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi Comply
dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor.
Bank Jatim memiliki kebijakan tentang
Penjelasan : Kebijakan tentang seleksi pemasok atau vendor pengadaan barang jasa yang diatur dalam SK
bermanfaat untuk memastikan agar Perusahaan Terbuka Surat Keputusan Direksi nomor 060/03/34/
memperoleh barang atau jasa yang diperlukan dengan DIR/UMM/KEP tanggal 04 Oktober 2021
harga yang kompetitif dan kualitas yang baik. Sedangkan tentang SOP Pengadaan Barang/Jasa.
kebijakan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor
bermanfaat untuk memastikan bahwa rantai pasokan
(supply chain) berjalan dengan efisien dan efektif.
Kemampuan pemasok atau vendor dalam memasok/
memenuhi barang atau jasa yang dibutuhkan perusahaan
akan mempengaruhi kualitas output perusahaan.
Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan-kebijakan
tersebut dapat menjamin kontinuitas pasokan, baik
dari segi kuantitas maupun kualitas yang dibutuhkan
Perusahaan Terbuka. Adapun cakupan kebijakan
ini meliputi kriteria dalam pemilihan pemasok atau
vendor, mekanisme pengadaan yang transparan, upaya
peningkatan kemampuan pemasok atau vendor, dan
pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan pemasok atau
vendor.
Perseroan memiliki kebijakan terkait pengadaan barang
dan jasa yang berisi tentang seleksi dan peningkatan
kemampuan pemasok atau vendor yang tertuang dalam
standar Pedoman Procurement.
534 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 537
Laporan Tahunan
2024
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
D.1.4. Rekomendasi 21 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang Explain / Comply
pemenuhan hak-hak kreditur.
Bank Jatim menjelaskan hak-hak kreditur
Penjelasan : Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur digunakan pada Perjanjian Kredit (PK) tersebut
sebagai pedoman dalam melakukan pinjaman kepada diantaranya adalah;
kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud adalah untuk 1. Bank memastikan pihak kreditur
menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga kepercayaan menerima pokok dan bunga pinjaman
kreditur terhadap Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan sesuai jadwal yang disepakati;
tersebut mencakup pertimbangan dalam melakukan
perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban 2. Bank memastikan pihak kreditur
Perusahaan Terbuka kepada kreditur. menerima laporan penggunaan pinjaman;
3. Bank memastikan pihak kreditur
menerima denda atas pembayaran yang
melebihi jadwal yang disepakati;
4. Bank memastikan pembayaran pokok dan
bunga pinjaman tidak dikenakan denda
bila jadwal pembayaran jatuh pada hari
libur dan dibayarkan pada tanggal hari
kerja berikutnya.
D.1.5. Rekomendasi 22 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem Comply
whistleblowing.
Perusahaan Terbuka telah memiliki kebijakan
Penjelasan : Kebijakan sistem whistleblowing yang telah disusun dengan sistem whistleblowing yang secara jelas
baik akan memberikan kepastian perlindungan kepada diungkapkan dalam Surat Keputusan Direksi
saksi atau pelapor atas suatu indikasi pelanggaran yang Nomor 064/03/02/DIR/AUI/KEP tanggal 31
dilakukan karyawan atau manajemen Perusahaan Terbuka. Januari 2025 tentang Standard Operating
Penerapan kebijakan sistem tersebut akan berdampak Procedure (SOP) Strategi Anti Fraud PT Bank
pada pembentukan budaya tata kelola perusahaan yang Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
baik. Kebijakan sistem whistleblowing mencakup antara
lain jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui
sistem whistleblowing, cara pengaduan, perlindungan dan
jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan pengaduan,
pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan dan
tindak lanjut pengaduan.
D.1.6. Rekomendasi 23 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif Comply
jangka panjang kepada Direksi dan karyawan. Perusahaan Terbuka telah memiliki
Penjelasan : Insentif jangka panjang merupakan insentif yang kebijakan pemberian insentif jangka panjang
didasarkan atas pencapaian kinerja jangka panjang. kepada Direksi yang diungkapkan dalam
Rencana insentif jangka panjang mempunyai dasar Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
pemikiran bahwa kinerja jangka panjang perusahaan 063/03/06/DIR/DK/KEP tanggal 02
tercermin oleh pertumbuhan nilai dari saham atau target- Februari 2024 tentang SOP Penerapan Tata
target jangka panjang perusahaan lainnya. Insentif jangka Kelola Pemberian Remunerasi Bagi Pengurus
panjang bermanfaat dalam rangka menjaga loyalitas dan Beserta Fasilitasnya.
memberikan motivasi kepada Direksi dan karyawan untuk
menigkatkan kinerja atau produktivitasnya yang akan
berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan dalam
jangka panjang.
Adanya suatu kebijakan insentif jangka panjang merupakan
komitmen nyata Perusahaan Terbuka untuk mendorong
pelaksanaan pemberian insentif jangka panjang kepada
Direksi dan Karyawan dengan syarat, prosedur dan
bentuk yang disesuaikan dengan tujuan jangka panjang
Perusahaan Terbuka. Kebijakan dimaksud dapat mencakup
antara lain maksud dan tujuan pemberian insentif jangka
panjang, syarat dan prosedur dalam pemberian insentif,
dan kondisi dan risiko yang harus diperhatikan oleh
Perusahaan Terbuka dalam pemberian insentif. Kebijakan
tersebut juga dapat tercakup dalam kebijakan remunerasi
Perusahaan Terbuka yang ada.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 535
Page 538
07 Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
E. Aspek 5 : Keterbukaan Informasi
E.1. Prinsip 8 : Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
E.1.1. Rekomendasi 24 : Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi Comply
informasi secara lebih luas selain Situs Web sebagai media
keterbukaan informasi. Bank memanfaatkan penggunaan teknologi
Penjelasan : Penggunaan teknologi informasi dapat bermanfaat sebagai informasi secara lebih luas selain Situs
media keterbukaan informasi. Adapun keterbukaan Web sebagai media keterbukaan informasi
informasi yang dilakukan tidak hanya keterbukaan yang meningkatkan efektivitas penyebaran
informasi yang telah diatur dalam peraturan perundang- informasi tersebut, diantaranya sebagai
undangan, namun juga informasi lain terkait Perusahaan berikut:
Terbuka yang dirasakan bermanfaat untuk diketahui • Instagram @Bank Jatim
pemegang saham atau investor. Dengan pemanfaatan • Facebook @Bank Jatim
teknologi informasi secara lebih luas selain Situs Web • Twitter @Bank Jatim
diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efektivitas • Youtube @Bank Jatim
penyebaran informasi perusahaan. Meskipun demikian,
pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan tetap
memperhatikan manfaat dan biaya perusahaan.
E.1.2. Rekomendasi 25 : Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan Comply
pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham
Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain Pemilik manfaat akhir dari saham yang
pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan berjumlah paling sedikit 5% adalah
saham Perusahaan Terbuka melalui pemegang saham Pemegang Saham Pengendali, yaitu
utama dan pengendali. Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penjelasan : Peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal
yang mengatur mengenai penyampaian laporan
tahunan Perusahaan Terbuka telah mengatur kewajiban
pengungkapan informasi mengenai pemegang saham yang
memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perusahaan
Terbuka, serta kewajiban pengungkapan informasi
mengenai pemegang saham utama dan pengendali
Perusahaan Terbuka baik langsung maupun tidak langsung
sampai dengan pemilik manfaat terakhir dalam kepemilikan
saham tersebut. Dalam Pedoman Tata Kelola ini
direkomendasikan untuk mengungkapkan pemilik manfaat
akhir atas kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling
sedikit 5% (lima persen), selain mengungkapkan pemilik
manfaat akhir dari kepemilikan saham oleh pemegang
saham utama dan pengendali.
536 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 539
Laporan Tahunan
2024
Governance Principles for Banks yang
Diterbitkan oleh Basel Committee In Banking
Supervision
Pedoman Tata Kelola mencakup 12 (dua belas) prinsip corporate governance. Pedoman Tata Kelola adalah standar praktik terbaik
yang bisa dijadikan acuan dalam penerapan tata kelola perusahaan di perbankan. Adapun uraian penerapannya, dapat disampaikan,
sebagai berikut.
Prinsip Penjelasan Implementasi di Bank Jatim
Prinsip 1 Dewan Komisaris memiliki tanggungjawab yang Dewan Komisaris telah melaksanakan tanggung jawabnya sesuai
Tanggung Jawab Dewan antara lain: persetujuan dan pengawasan terhadap dengan ketentuan sebagaimana yang diatur pada:
Komisaris. penerapan strategi bisnis, struktur dan mekanisme - SK Dewan Komisaris Nomor 060/01/DK/KEP tanggal
governance dan budaya perusahaan 15 Januari 2021 tentang Pedoman Kerja Dewan Komisaris
- SK Dewan Komisaris Nomor 059/009/DK/KEP tanggal
22 Desember 2020 tentang Kertas Kerja Penilaian Kinerja
Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk
Salah satunya yakni Dewan Komisaris memberikan pendapat dan
saran atas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan serta memberikan
saran atas hal yang dianggap penting oleh Perseroan.
Prinsip 2 Anggota Dewan Komisaris harus memiliki kualitas Dewan Komisaris Bank Jatim telah memenuhi kualifikasi dan
Kualifikasi dan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, baik komposisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut juga
Komposisi Dewan secara individu maupun secara kolegial. Dewan diatur dalam ketentuan internal Bank SK Dewan Komisaris Nomor
Komisaris. Komisaris harus memahami perannya dalam 060/01/DK/KEP tanggal 15 Januari 2021 tentang Pedoman Kerja
pengawasan dan penerapan corporate governance, Dewan Komisaris. Salah satu komponen yang telah dipenuhi yakni
serta mampu melaksanakan pengambilan Dewan Komisaris Bank Jatim tidak memiliki hubungan keuangan,
keputusan secara sehat dan obyektif. Hubungan kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan/
atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank,
yang dapat memengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk
bertindak Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum dan telah
menandatangani Surat Pernyataan Independen.
Prinsip 3 Dewan Komisaris harus menetapkan struktur Dewan Komisaris mempunyai Komite di bawah Dewan Komisaris
Struktur dan Mekanisme dan praktik governance yang tepat dalam yang membantu pelaksanaan tugas Dewan Komisaris yaitu Komite
Dewan Komisaris. melaksanakan tugasnya dan secara periodik Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi serta Komite Pemantau
melakukan telaah atas efektivitasnya. Risiko. Hal ini juga telah terakomodir dalam ketentuan internal
Bank Jatim SK Dewan Komisaris Nomor 060/01/DK/KEP tanggal
15 Januari 2021 tentang Pedoman Kerja Dewan Komisaris
Prinsip 4 Di bawah arahan dan pengawasan Dewan Direksi mengelola Perseroan di bawah arahan dan pengawasan
Direksi. Komisaris, Direksi mampu mengelola kegiatan Dewan Komisaris sebagaimana tercermin pada Struktur Tata Kelola
Bank sesuai dengan strategi bisnis, selera risiko, Bank Jatim SK Direksi Nomor 058/158/DIR/PRS/KEP tanggal
kebijakan remunerasi dan kebijakan lainnya yang 17 Juni 2019.
telah disetujui oleh Dewan Komisaris.
Prinsip 5 Dalam suatu kelompok usaha, Dewan Komisaris Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim memiliki pengetahuan dan
Struktur Governance perusahaan induk memiliki tanggungjawab pemahaman mengenai bisnis utama serta risiko utama perusahaan,
Kelompok Usaha. menyeluruh terhadap kelompok usaha tersebut terbukti dari lolosnya seluruh Dewan Komisaris dan Direksi dari
dan untuk memastikan penetapan dan pelaksanaan Fit and Proper Test. Direksi dan Dewan Komisaris juga senantiasa
praktek governance yang bersih terkait dengan mengikuti pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan
struktur, bisnis, dan risiko kelompok usaha dan kemampuannya. Hal tersebut diatur pada ketentuan internal Bank
entitas. Dewan Komisaris dan Direksi harus Jatim:
memahami struktur organisasi kelompok usaha - SK Direksi Nomor 060/044/DIR/CSE/KEP tanggal 9 Februari
dan risiko yang dihadapi. 2021 tentang Pedoman Kerja Direksi
- SK Dewan Komisaris Nomor 060/01/DK/KEP tanggal
15 Januari 2021 tentang Pedoman Kerja Dewan Komisaris
Prinsip 6 Bank harus memiliki fungsi manajemen risiko yang Bank Jatim menjalankan Proses Identifikasi, Pengukuran,
Fungsi Manajemen berkualitas, independen, memiliki sumberdaya Pemantauan, Pengendalian Risiko, dan Sistem Informasi Manajemen
Risiko. yang berkualitas dan memiiki akses dengan Dewan Risiko. Bank Jatim senantiasa meningkatkan kapabilitas dan
Komisaris. pengetahuan seluruh pegawai terutama dalam hal pengelolaan
risiko, dengan menyelenggarakan pelatihan internal, sosialisasi
yang sejalan dengan internalisasi budaya perusahaan. Serta
mengkomunikasikan manajemen risiko kepada Dewan Komisaris
melalui Komite Pemantau Risiko.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 537
Page 540
07 Tata Kelola
Perusahaan
Prinsip Penjelasan Implementasi di Bank Jatim
Prinsip 7 Risiko harus diidentifikasi, dimonitor dan Dalam pengelolaan Manajemen Risiko Bank Jatim telah dilakukan
Identifikasi Pemonitoran dikendalikan untuk seluruh kegiatan aktivitas identifikasi, pengukuran dan penilaian risiko, menyusun profil
dan Pengendalian Bank. Kualitas dari infrastruktur manajemen risiko. Pengukuran dan penilaian risiko sesuai Kebijakan yang telah
Risiko. risiko dan pengendalian internal harus mampu ditetapkan serta menyesuaikan dengan tingkat risiko yang dihadapi
mengikuti perubahan profil risiko Bank, kondisi Bank Jatim.
risiko eksternal dan praktik industri.
Prinsip 8 Implementasi risk governance yang efektif Penyampaian profil risiko disampaikan setiap triwulanan dan Tingkat
Komunikasi Risiko. membutuhkan komunikasi risiko yang akurat Kesehatan Bank secara semesteran kepada Direksi melalui Komite
dalam lingkungan Bank baik antar organisasi Manajemen Risiko (Komenko) serta kepada Dewan Komisaris
maupun melalui pelaporan kepada Dewan melalui Komite Pemantau Risiko
Komisaris dan Direksi.
Prinsip 9 Dewan Komisaris bertanggungjawab dalam Dewan Komisaris memastikan terselenggaranya good corporate
Kepatuhan. mengawasi manajemen terkait dengan risiko governance dalam kegiatan usaha serta kebijakan tata kelola
kepatuhan Bank. Dewan Komisaris harus perusahaan, termasuk di dalamnya pelaksanaan kepatuhan.
menetapkan fungsi kepatuhan dan memberikan
persetujuan terhadap kebijakan dan proses
identifikasi, penilaian, pemonitoran dan pelaporan,
dan pemberian nasihat kepada risiko kepatuhan.
Prinsip 10 Fungsi audit internal harus melaporkan kegiatan Melakukan pengujian secara objektif atas suatu bukti dalam rangka
Audit Internal. independen assurance kepada Dewan Komisaris memberikan penilaian yang independen atas kecukupan internal
dan harus mendukung Dewan Komisaris dan control, risk management dan governance process dalam organisasi.
Rireksi dalam mendorong penerapan proses Internal Audit bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur
governance yang efektif serta kesehatan Bank Utama dan berkomunikasi dengan Dewan Komisaris melalui Komite
dalam jangka panjang. Audit.
Prinsip 11 Struktur remunerasi Bank harus mendukung Landasan Hukum remunerasi Bank Jatim merujuk pada SK Dewan
Kompensasi. penerapan corporate governance dan risk Komisaris No. 059/003/DK/KEP tanggal 27 April 2020 tentang
management. Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi Bagi Dewan
Komisaris dan Direksi Beserta Fasilitasnya PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk.
Prinsip 12 Penerapan governance dari Bank harus Bank Jatim senantiasa meng-update website Perseroan untuk
Pengungkapan dan dilaksanakan secara transparan kepada Pemegang memastikan keterbukaan informasi bagi stakeholder seperti Laporan
Transparansi. Saham, Depositor, Stakeholder relevan lainnya dan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Public Expose.
Partisipan Pasar.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
ASSESSMENT
menjadi 3 (tiga) aspek governance yaitu governance structure,
Kriteria Penilaian governance process, dan governance outcome meliputi:
1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris;
Dalam melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas 2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi;
penerapan Tata Kelola yang Baik, Bank Jatim mengacu pada 3. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Syariah;
Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, 4. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 5. Penanganan Benturan Kepentingan;
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Syariah dan 6. Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank;
Unit Usaha Syariah dan SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang 7. Penerapan Fungsi Audit Intern;
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 8. Penerapan Fungsi Audit Ekstern;
9. Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem
Penilaian sendiri (self assessment) dilakukan secara berkala Pengendalian Intern;
paling sedikit terhadap 11 (sebelas) faktor Penilaian sendiri (self 10. Pemberian Remunerasi;
assessment) dilakukan secara berkala terhadap 18 (delapan 11. Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait (Related Party) dan
belas) faktor penilaian penerapan Tata Kelola yang dilakukan Debitur Besar (Large Exposure);
secara komprehensif dan terstruktur yang diintegrasikan 12. Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi;
538 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 541
Laporan Tahunan
2024
13. Rencana Strategis Bank;
14. Aspek Pemegang Saham
15. Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan;
16. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan;
17. Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank;
18. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal.
Pihak yang Melakukan Assessment
Proses penilaian sendiri (self assessment) melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, Komite Dewan Komisaris dan unit kerja yang
membidangi guna menghasilkan penilaian komprehensif dan terstruktur atas pelaksanaan Tata Kelola pada seluruh tingkatan atau
jenjang organisasi.
Skor Penilaian
Tabel Hasil GCG Assessment Individu
Parameter Juni 2024 Des 2024
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 2 3
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi 2 2
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah 3 2
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite 2 3
Penanganan Benturan Kepentingan 2 2
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 3 3
Penerapan Fungsi Audit Intern 3 3
Penerapan Fungsi Audit Ekstern 2 1
Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem Pengendalian Intern 3 3
Pemberian Remunerasi 2 2
Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan debitur besar (Large Exposure) 2 2
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi 3 3
Rencana Strategis Bank 2 2
Aspek Pemegang Saham 2 2
Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan 3 3
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 2 2
Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank 2 2
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal 2 2
Peringkat 3 3
Tabel Hasil GCG Assessment Konsolidasi (Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah)
Parameter Des 2024
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 3
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi 2
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah 2
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite 3
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 539
Page 542
07 Tata Kelola
Perusahaan
Parameter Des 2024
Penanganan Benturan Kepentingan 2
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 3
Penerapan Fungsi Audit Intern 3
Penerapan Fungsi Audit Ekstern 1
Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem Pengendalian Intern 3
Pemberian Remunerasi 2
Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan debitur besar (Large Exposure) 2
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi 3
Rencana Strategis Bank 2
Aspek Pemegang Saham 2
Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan 3
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 2
Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank 2
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal 2
Peringkat 3
540 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 543
Laporan Tahunan
2024
Rekomendasi dan Tindaklanjutnya Pihak yang Melakukan Assessment
Selama tahun 2024, terdapat rekomendasi dari OJK untuk hasil Penilaian dilakukan oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF)
pelaporan periode Juni 2024 dan telah dilakukan tindaklanjut sebagai perwakilan di setiap negara peserta untuk melakukan
yang disampaikan pada pelaporan periode Desember 2024. penilaian di skala nasional dan ditunjuk oleh regulator masing-
masing negara.
ASEAN Corporate Governance Scorecard
Skor Penilaian
Penilaian atas penerapan good corporate governance (GCG)
juga dilaksanakan berdasarkan kriteria ASEAN Corporate Berdasarkan hasil penilaian ACGS Bank Jatim Tahun 2021,
Governance Scorecard (ACGS) yang mengadopsi prinsip-prinsip Bank Jatim memperoleh penghargaan ASEAN Asset Class
Corporate Governance yang dikeluarkan oleh The Organisation dalam pemeringkatan ASEAN Corporate Governance Scorecard
for Economic Cooperation and Development (OECD) (ACGS) oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF).
Kriteria Penilaian Rekomendasi dan Tindaklanjutnya
Kriteria penilaian ACGS meliputi 5 (lima) aspek sebagai berikut: Terdapat rekomendasi perbaikan terkait pelaksanaan dan
1. Hak-hak Pemegang Saham; pengungkapan tata kelola di Bank Jatim. Rekomendasi
2. Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham; perbaikan tersebut menjadi dasar dalam melakukan continues
3. Peran Pemangku Kepentingan; improvement.
4. Pengungkapan dan Transparansi;
5. Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 541
Page 544
542 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 545
Tanggung
Jawab Sosial
Perusahaan
08
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 543
Page 546
08 Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Bank Jatim menerapkan kegiatan tanggung jawab sosialnya Sebagai lembaga jasa keuangan, pelaksanaan tanggung
dengan mengacu pada prinsip keberlanjutan (sustainability). jawab sosial perusahaan di Bank Jatim mengacu pada POJK
Bank Jatim senantiasa mempertimbangkan dampak dari setiap No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
keputusan dan kegiatan usahanya terhadap masyarakat dan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan Emiten dan
lingkungan alam melalui perilaku yang transparan dan beretika. Perusahaan Publik dan standar internasional yaitu ISO
26000. Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Bank Jatim berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip No. 16 /SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan
berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai-nilai ekonomi, Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik informasi tanggung
sosial dan ekologis dalam proses dan pada tingkat pengambilan jawab sosial perusahaan khususnya terkait tata kelola
kebijakan dan pengambilan keputusan yang dapat mendorong keberlanjutan, kinerja ekonomi berkelanjutan, kinerja
keberhasilan Bank dengan tetap berkontribusi pada pencapaian lingkungan berkelanjutan dan kinerja sosial berkelanjutan
tujuan pengembangan berkelanjutan. Tujuan pembangunan disampaikan pada Laporan Keberlanjutan yang disajikan secara
berkelanjutan termasuk memastikan integritas lingkungan terpisah dari Laporan Tahunan.
serta keamanan, kemampuan, kesejahteraan, dan kualitas
hidup generasi sekarang dan mendatang.
544 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 547
Laporan Tahunan
2024
Indeks
OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
UMUM
Laporan Tahunan harus dicetak dan dijilid. √ POJK 29
Laporan Tahunan harus dapat diperbanyak √ POJK 29
dalam bentuk salinan dokumen cetak dan
salinan dokumen elektronik.
Laporan Tahunan wajib disajikan dalam Bahasa √ POJK 29
Indonesia dan bahasa asing
Laporan Tahunan wajib dimuat dalam Situs √ POJK 29
Web Emiten atau Perusahaan Publik pada
tanggal yang sama dengan penyampaian
Laporan Tahunan kepada Otoritas Jasa
Keuangan.
KILAS KINERJA
Ikhtisar data keuangan penting memuat Informasi memuat antara lain:
informasi keuangan yang disajikan dalam 1. Pendapatan/penjualan. 22 SEOJK 16
bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun
buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten 2. Laba bruto. 22
atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan
3. Laba Operasional. 22 SEOJK 9
kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun.
4. Laba sebelum pajak. 23
5. Laba bersih. 23
6. Laba (rugi). 23 SEOJK 16
7. Total laba (rugi) komprehensif. 23 SEOJK 9
8. Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada 23 SEOJK 16
pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali.
9. Total laba (rugi) komprehensif. 23 SEOJK 16
10. Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan 23
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non
Pengendali.
11. Laba (rugi) per saham. 23 SEOJK 9
SEOJK 16
12. Jumlah aset. 21
13. Jumlah liabilitas. 21
14. Jumlah ekuitas. 22
15. Dana pihak ketiga. 21 SEOJK 9
16. Pinjaman yang diterima. 21
17. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset. 25 SEOJK 16
18. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas. 25
19. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan. 25
20. Rasio lancar. 25
21. Rasio liabilitas terhadap ekuitas. 25
22. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset. 25
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 545
Page 548
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
23. Rasio KPMM. 25 SEOJK 9
24. Aset produktif. 25
25. Rasio Non-performing Loans (NPL). 25
26. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan 25
Operasional (BOPO).
27. Cost to Income Ratio (CIR). 25
28. Rasio Net Interest Margin (NIM). 25
29. Persentase pelanggaran dan pelampauan Batas 25
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
30. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM). 25
31. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN). 25
32. Informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan 25 SEOJK 9
dengan emiten atau perusahaan publik dan jenis SEOJK 16
industrinya.
Informasi Saham Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit SEOJK 16
memuat:
1. Saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan
yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2
(dua) tahun buku terakhir, paling sedikit memuat:
a. Jumlah saham yang beredar. 26
b. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada bursa 26
efek tempat saham dicatatkan.
c. Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan 26
berdasarkan harga pada bursa efek tempat saham
dicatatkan.
d. Volume perdagangan pada bursa efek tempat saham 26
dicatatkan.
Informasi dalam huruf b), huruf c) dan huruf d) hanya
diungkapkan jika sahamnya tercatat di bursa efek.
Informasi disajikan dalam bentuk grafik dan tabel.
2. Dalam hal terjadi aksi korporasi yang menyebabkan 28 SEOJK 16
terjadinya perubahan pada saham, seperti pemecahan
saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock),
dividen saham, saham bonus, perubahan nilai nominal
saham, penerbitan Efek konversi, serta penambahan
dan pengurangan modal, informasi saham sebagaimana
dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling
sedikit mengenai:
a. Tanggal pelaksanaan aksi korporasi.
b. Rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan
saham (reverse stock), dividen saham, saham.
c. bonus, jumlah Efek konversi yang diterbitkan, dan
perubahan nilai nominal saham.
d. Jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi
korporasi.
e. Jumlah Efek konversi yang dilaksanakan (jika ada).
f. Harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi.
3. Dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan 28 SEOJK 16
saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan
saham (delisting) dalam tahun buku, dijelaskan
alasan penghentian sementara perdagangan saham
(suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham
(delisting) tersebut.
546 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 549
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
4. Dalam hal penghentian sementara perdagangan saham 28 SEOJK 16
(suspension) sebagaimana dimaksud pada angka 3) dan/
atau proses pembatalan pencatatan saham (delisting)
masih berlangsung hingga akhir periode Laporan
Tahunan, dijelaskan tindakan yang dilakukan untuk
menyelesaikan penghentian sementara perdagangan
saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan
saham (delisting) tersebut.
LAPORAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat
mengenai:
1. Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
memuat:
a. Strategi dan kebijakan strategis Emiten atau 44-45 SEOJK 9
Perusahaan Publik (termasuk untuk UUS apabila SEOJK 16
Bank memiliki UUS).
b. Peranan Direksi dalam perumusan strategi dan 44 SEOJK 16
kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik.
c. Proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan 44
implementasi strategi Emiten atau Perusahaan
Publik.
d. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan 44-45 SEOJK 9
yang ditargetkan Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 16
e. Kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan 45
Publik.
f. Struktur organisasi. 38 SEOJK 9
g. Aktivitas utama. 36
h. Teknologi informasi. 38
i. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk 36-37
penyaluran kredit kepada debitur usaha mikro, kecil,
dan menengah.
j. Tingkat suku bunga penghimpunan dan penyediaan 39-44
dana.
k. Perkembangan perekonomian dan target pasar. 38-39
l. Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di 38
luar negeri.
m. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor. 38
n. Kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan N/A
pemegang saham dalam kelompok usaha Bank.
o. Perubahan-perubahan penting yang terjadi pada N/A
Bank dan kelompok usaha Bank dalam tahun yang
bersangkutan.
p. Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada masa 45-46
mendatang.
q. Sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat 38
pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber
daya manusia.
2. Gambaran tentang prospek usaha Emiten atau 45-46 SEOJK 9
Perusahaan Publik. SEOJK 16
3. Penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. 46-47
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 547
Page 550
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Laporan Dewan Komisaris Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian
singkat mengenai:
1. Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan 52-55 SEOJK 16
Emiten atau Perusahaan Publik, termasuk pengawasan SEOJK 9
Dewan Komisaris dalam perumusan dan implementasi
strategi Emiten atau Perusahaan Publik yang dilakukan
oleh Direksi.
2. Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan 55
Publik yang disusun oleh Direksi.
3. Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau 55-57
Perusahaan Publik.
4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika ada) dan 58 SEOJK 9
alasan perubahannya.
5. Frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota 52
Direksi.
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan 64-65 SEOJK 16
Dewan Komisaris Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan POJK 29
Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan
disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung
Jawab atas Laporan Tahunan.
PROFIL PERUSAHAAN
Nama dan alamat lengkap perusahaan Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk 68 SEOJK 9
kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan SEOJK 16
masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten
atau Perusahaan Publik, meliputi:
1. Alamat
2. Nomor telepon
3. Alamat surat elektronik
4. Alamat situs web
Nama dan alamat kantor cabang atau kantor Memuat informasi antara lain:
perwakilan (jika ada) Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan, meliputi: 69-70
a. Alamat
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki, kantor cabang,
dan kantor perwakilan, agar diungkapkan.
Riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, 72-73 SEOJK 9
Publik perubahan nama perusahaan (jika ada), dan tanggal efektif SEOJK 16
perubahan nama perusahaan.
Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan
perubahan nama, agar diungkapkan.
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup: SEOJK 9
SEOJK 16
1. Visi Perusahaan 74
2. Misi Perusahaan 75
3. Pernyataan mengenai budaya perusahaan (corporate 76
culture) yang dimiliki Perusahaan.
548 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 551
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Kegiatan Usaha Uraian mengenai antara lain: SEOJK 9
SEOJK 16
1. Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar 79
terakhir.
2. Kegiatan usaha yang dijalankan. 80
3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. 80-92
Wilayah Operasional Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik. Wilayah 94-97 SEOJK 16
operasional merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan
kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan
operasional perusahaan.
Struktur Organisasi Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam 98-99 SEOJK 9
bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) SEOJK 16
tingkat di bawah Direksi termasuk komite di bawah Direksi
(jika ada) dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai
dengan nama dan jabatan.
Keanggotaan Asosiasi Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala 97 SEOJK 16
nasional maupun internasional yang berkaitan dengan
penerapan keuangan berkelanjutan.
Profil Direksi Profil Direksi, paling sedikit memuat: 100-107 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung
jawab.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi
pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, dan/atau anggota komite serta
jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten
atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi tidak
memiliki rangkap jabatan, maka diungkapkan mengenai
hal tersebut.
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota 108 SEOJK 9
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali SEOJK 16
baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada POJK 13
pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi.
Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki hubungan afiliasi,
maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal
tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan anggota
Direksi lain, anggota Dewan Komisaris lain, dan/atau
pemegang saham pengendali Bank.
8. Perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan 108-110 SEOJK 16
perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan
komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan mengenai
hal tersebut.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 549
Page 552
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 1011-115 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan
Komisaris
b. Dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai
anggota Dewan Komisaris yang merupakan komisaris
independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang
bersangkutan.
c. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota
Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
d. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris 116 SEOJK 9
lainnya, pemegang saham utama, dan pengendali baik SEOJK 13
langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik SEOJK 16
individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. POJK 17
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki
hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik
mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan anggota
Direksi lain, anggota Dewan Komisaris lain, dan/atau
pemegang saham pengendali Bank.
8. Pernyataan independensi komisaris independen dalam hal N/A SEOJK 16
komisaris independen telah menjabat lebih dari 2 (dua)
periode.
9. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan 116-117
alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan
komposisi anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
Profil singkat pejabat eksekutif Termasuk susunan pejabat eksekutif beserta jabatan dan 121-136 SEOJK 9
ringkasan Riwayat hidup.
Jumlah karyawan dan data pengembangan Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat 137-138 SEOJK 9
kompetensi karyawan. pendidikan, dan status ketenagakerjaan (tetap/kontrak) SEOJK 16
dalam tahun buku.
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Komposisi pemegang saham Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada SEOJK 9
awal dan akhir tahun buku, yang terdiri dari informasi SEOJK 16
mengenai: POJK 17
1. Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau 141
lebih saham Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang 143
memiliki saham Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh
anggota Dewan Komisaris tidak memiliki saham, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
550 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 553
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
3. Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham 143
Emiten atau Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun
buku, termasuk informasi mengenai pemegang saham
yang terdaftar dalam daftar pemegang saham untuk
kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh
anggota Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan
tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik,
maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
4. Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok 142 SEOJK 16
pemegang saham yang masing-masing memiliki kurang
dari 5% (lima persen) saham Emiten atau Perusahaan
Publik.
5. Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per 144 SEOJK 16
akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi:
a. Kepemilikan institusi lokal.
b. Kepemilikan institusi asing.
c. Kepemilikan individu lokal.
d. Kepemilikan individu asing.
Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Pemegang saham utama dan pengendali Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali 144 SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak SEOJK 16
langsung, sampai kepada pemilik individu, yang disajikan
dalam bentuk skema atau bagan.
Daftar entitas anak perusahaan asosiasi, Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura 145 SEOJK 9
perusahaan ventura bersama dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki SEOJK 16
pengendalian bersama entitas (jika ada), beserta persentase
kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status
operasi entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan
ventura bersama.
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat
entitas anak tersebut.
Informasi terkait dengan Kelompok Usaha Bank yang merupakan bagian dari suatu kelompok usaha dan/ 147 SEOJK 9
Bank atau memiliki Entitas Anak, harus menambahkan dengan:
Struktur kelompok usaha Bank yang meliputi:
a. Struktur kelompok usaha Bank, antara lain terdiri dari
Bank, Entitas Anak, perusahaan terelasi (sister company),
Entitas Induk sampai dengan ultimate shareholder.
b. Struktur keterkaitan kepengurusan dalam kelompok usaha
Bank.
c. Pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang
saham lain. Pengertian pemegang saham yang bertindak
atas nama pemegang saham lain adalah pemegang saham
perorangan atau entitas yang memiliki tujuan bersama
yaitu mengendalikan Bank, berdasarkan atau tidak
berdasarkan suatu perjanjian.
Kronologis pencatatan saham Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, jumlah saham 146-149 SEOJK 16
tercatat setelah masing-masing tindakan korporasi (corporate
action), nilai nominal, dan harga penawaran dari awal
pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama bursa efek
dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik dicatatkan,
termasuk pemecahan saham (stock split), penggabungan
saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan
perubahan nilai nominal saham, pelaksanaan Efek konversi,
pelaksanaan penambahan dan pengurangan modal (jika ada).
Informasi pencatatan Efek lainnya Informasi pencatatan Efek lainnya yang belum jatuh tempo 149 SEOJK 16
pada tahun buku paling sedikit memuat nama Efek, tahun
penerbitan, tingkat suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh
tempo, nilai penawaran, dan peringkat Efek (jika ada).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 551
Page 554
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor 150 SEOJK 16
dan kantor akuntan publik (KAP) akuntan publik (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya
meliputi:
1. Nama dan alamat.
2. Periode penugasan.
3. Informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan.
4. Biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing-
masing penugasan yang diberikan selama tahun buku.
5. Dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/
aliansinya, yang ditunjuk tidak memberikan jasa non audit,
maka diungkapkan mengenai informasi tersebut.
Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP
beserta jaringan/asosiasi/aliansinya dapat disajikan dalam
bentuk tabel.
Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar 151 SEOJK 16
penunjang. modal selain AP dan KAP.
Penghargaan dan Sertifikasi. Informasi memuat antara lain: 152-155 SEOJK 9
1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi (berskala nasional
dan internasional).
2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi.
3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi.
4. Masa berlaku (untuk sertifikasi).
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERUSAHAAN
Rencana Strategis Bank 1. Rencana jangka panjang (corporate plan). 165-166 SEOJK 13
POJK 17
2. Rencana jangka menengah dan pendek (business plan). 167
Tinjauan operasi per segmen usaha Tinjauan operasi per segmen usaha sesuai dengan jenis SEOJK 9
industri Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit SEOJK 16
mengenai:
1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. 170-191
2. Kinerja per segmen usaha, antara lain:
a. Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan 171-199
perkembangannya.
b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi. 171-199
c. Penjualan/pendapatan usaha. 202
d. Profitabilitas. 202
Uraian atas kinerja keuangan perusahaan Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup SEOJK 9
perbandingan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun buku SEOJK 16
terakhir (dalam bentuk narasi dan tabel), penjelasan tentang
penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan
tersebut, paling sedikit mengenai:
1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset. 203-204,
206-216
2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan total 204-205,
liabilitas. 217-222
3. Penanaman dana (investasi dan pemberian kredit/ 204,
pembiayaan) dan total aset. 213-214
4. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain. 204, 218
5. Ekuitas. 205-206,
223-224
6. Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan 224-231
komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif.
7. Arus kas. 231-233
8. Suku bunga dasar kredit. 241 SEOJK 9
552 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 555
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Analisis kualitas aset produktif dan rasio 242-247 SEOJK 9
keuangan yang relevan.
Bahasan dan analisis tentang kemampuan Penjelasan tentang: SEOJK 16
membayar utang dan tingkat kolektibilitas 1. Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek 234
piutang perusahaan, dengan menyajikan
(likuiditas) maupun jangka panjang (solvabilitas).
perhitungan rasio yang relevan sesuai dengan
jenis industri perusahaan. 2. Tingkat kolektibilitas piutang. 235-236
Bahasan tentang struktur modal (capital Penjelasan atas: SEOJK 16
structure) dan kebijakan manajemen atas 1. Rincian struktur modal 249
struktur modal (capital structure policy).
2. Kebijakan manajemen atas struktur modal 248
(capital structure policies).
3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen. 248
Bahasan mengenai ikatan yang material Penjelasan tentang: SEOJK 16
untuk investasi barang modal (bukan ikatan 1. Nama pihak yang melakukan ikatan. 274
pendanaan) pada tahun buku terakhir.
2. Tujuan dari ikatan tersebut.
3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan-
ikatan tersebut.
4. Mata uang yang menjadi denominasi.
5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk
melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait.
Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait
investasi barang modal pada tahun buku terakhir agar
diungkapkan.
Bahasan mengenai investasi barang modal Penjelasan tentang: SEOJK 9
yang direalisasikan pada tahun buku terakhir. SEOJK 16
1. Jenis investasi barang modal. 274
2. Tujuan investasi barang modal.
3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun
buku terakhir.
Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang
modal, agar diungkapkan.
Uraian tentang prospek usaha perusahaan. Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan 276-279 SEOJK 16
dengan kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar
internasional disertai data pendukung kuantitatif dari sumber
data yang layak dipercaya.
Informasi perbandingan antara target pada Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku SEOJK 16
awal tahun buku dengan hasil yang dicapai dengan hasil yang dicapai (realisasi), mengenai:
(realisasi), dan target atau proyeksi yang ingin
1. Pendapatan/penjualan. 279
dicapai untuk satu tahun mendatang.
2. Laba (rugi). 279
3. Struktur modal (capital structure). 280
4. Pemasaran. 280-281
5. Pengembangan SDM. 281
6. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau 279
Perusahaan Publik.
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan
Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai:
1. Pendapatan/penjualan. 282
2. Laba (rugi). 282
3. Struktur modal (capital structure). 283
4. Kebijakan dividen. 283
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 553
Page 556
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
5. Pemasaran. 283
6. Pengembangan SDM. 283-284
7. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau 282
Perusahaan Publik.
Uraian tentang aspek pemasaran. Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten 167-170 SEOJK 9
atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai strategi SEOJK 16
pemasaran dan pangsa pasar.
Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, SEOJK 16
buku terakhir. paling sedikit:
1. Kebijakan dividen, antara lain memuat informasi 285
persentase jumlah dividen yang dibagikan terhadap laba
bersih.
2. Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal 286
distribusi dividen non kas.
3. Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas). 285
4. Jumlah dividen per tahun yang dibayar. 285
Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen, agar
diungkapkan alasannya.
Realisasi penggunaan dana hasil penawaran Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
umum (dalam hal perusahaan masih diwajibkan 1. Total perolehan dana. 286
menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana) 2. Rencana penggunaan dana.
3. Rincian penggunaan dana.
4. Saldo dana.
5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan
penggunaan dana (jika ada).
a. Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki
kewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana, maka diungkapkan realisasi penggunaan dana
hasil penawaran umum secara kumulatif sampai dengan
akhir tahun buku.
b. Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai laporan realisasi penggunaan
dana hasil penawaran umum, maka Emiten menjelaskan
perubahan tersebut.
Informasi material (jika ada), antara lain Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
mengenai investasi, ekspansi, divestasi,
penggabungan/peleburan usaha, akuisisi, a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi. 286-287,
restrukturisasi utang/modal, transaksi 290-291
material, transaksi afiliasi, dan transaksi
benturan kepentingan. b. Nama pihak yang melakukan transaksi. 289-290
c. Sifat hubungan afiliasi (jika ada). 289-290
d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi. 288, 291
e. Pemenuhan ketentuan terkait. 288, 291
f. Dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain
mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam
angka a) sampai dengan angka f), Emiten atau Perusahaan
Publik juga mengungkapkan informasi:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui 288, 291
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan
memenuhi prinsip transaksi yang wajar (armslength
principle).
554 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 557
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam 288, 291
melakukan prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan
praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan
dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arms
length principle).
g. Untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang 288, 291
merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka
menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara
rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, ditambahkan
penjelasan bahwa transaksi afiliasi atau transaksi material
tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan
secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material
dimaksud telah diungkapkan dalam laporan keuangan
tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan
pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan tersebut.
h. Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi N/A SEOJK 16
benturan kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan SEOJK 13
transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
yang telah disetujui pemegang saham independen,
ditambahkan informasi mengenai tanggal pelaksanaan
RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi
benturan kepentingan tersebut.
i. Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau 287
transaksi benturan kepentingan, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai perubahan peraturan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
perundang-undangan terhadap perusahaan 1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami 292-294
pada tahun buku terakhir.
perubahan.
2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap 292-294
perusahaan (jika signifikan) atau pernyataan bahwa
dampaknya tidak signifikan.
Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan
perundang-undangan pada tahun buku terakhir, agar
diungkapkan.
Uraian mengenai perubahan kebijakan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
akuntansi yang diterapkan perusahaan pada 1. Perubahan kebijakan akuntansi. 294
tahun buku terakhir.
2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi. 293
3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan keuangan. 294
Catatan: Apabila tidak terdapat perubahan kebijakan
akuntansi pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan. Eksposur risiko dan permodalan meliputi laporan eksposur 250-274 SEOJK 9
risiko dan permodalan periode tahunan sebagaimana diatur
dalam bagian II Laporan publikasi eksposur risiko dan
permodalan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 555
Page 558
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
TATA KELOLA PERUSAHAAN
RUPS. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 349-361 SEOJK 16
(satu) tahun sebelum tahun buku meliputi:
a. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun
sebelum tahun buku yang direalisasikan pada tahun buku.
b. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun
sebelum tahun buku yang belum direalisasikan beserta
alasan belum direalisasikan.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan
pihak independen dalam pelaksanaan RUPS untuk melakukan
perhitungan suara, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Direksi. 1. Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota 365 SEOJK 13
Direksi. SEOJK 16
Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masing- POJK 17
masing anggota Direksi diuraikan dan dapat disajikan
dalam bentuk tabel.
2. Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam 364 SEOJK 16
(charter) Direksi.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat 366-370 SEOJK 16
Direksi bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran
anggota Direksi dalam rapat tersebut termasuk kehadiran
dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat
Direksi, rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, atau
RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota 370-371 SEOJK 16
Direksi:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi
anggota Direksi, termasuk program orientasi bagi
anggota Direksi yang baru diangkat (jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang
diikuti anggota Direksi dalam tahun buku (jika ada).
5. Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung 374-375 SEOJK 16
pelaksanaan tugas Direksi pada tahun buku paling sedikit
memuat:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama
tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki
komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
6. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan 418 SEOJK 13
Komisaris yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih POJK 17
dari modal disetor, yang meliputi jenis dan jumlah lembar
saham pada:
a. Bank yang bersangkutan.
b. Bank lain.
c. Lembaga keuangan bukan bank.
d. Perusahaan lain yang berkedudukan baik di dalam
maupun di luar negeri.
Dewan Komisaris. 1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. 376 SEOJK 13
SEOJK 16
POJK 17
2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman 378 SEOJK 16
atau piagam (charter) Dewan Komisaris.
556 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 559
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan 384-391 SEOJK 13
Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi dan SEOJK 16
tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat
tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris
dalam rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris
bersama Direksi, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk
tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota 391-393 SEOJK 16
Dewan Komisaris:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi
anggota Dewan Komisaris, termasuk program orientasi
bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika
ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang
diikuti anggota Dewan Komisaris dalam tahun buku (jika
ada).
5. Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta 394-404 SEOJK 16
masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris, paling sedikit memuat:
a. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama
tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
c. Pihak yang melakukan penilaian.
6. Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang 405-410 SEOJK 16
mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris pada
tahun buku meliputi:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama
tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Paling sedikit memuat:
Komisaris. 1. Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai 414 SEOJK 16
kebijakan dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris.
2. Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan 414-416 SEOJK 16
Komisaris, antara lain:
a. Prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan
Komisaris.
b. Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi
Direksi.
c. Struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris
seperti, gaji, tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; dan
Catatan: apabila tidak terdapat bonus kinerja, bonus non
kinerja, dan opsi saham yang diterima setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi, agar diungkapkan.
d. Besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk
tabel.
Dewan pengawas syariah, bagi Emiten Paling sedikit memuat: 410-414 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik yang menjalankan a. Nama.
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah
sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar. b. Dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah.
c. Periode penugasan Dewan Pengawas Syariah.
d. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah.
e. Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta
pengawasan pemenuhan prinsip syariah di pasar modal
terhadap Emiten atau Perusahaan Publik.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 557
Page 560
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Komite Audit. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. 422-424 SEOJK 16
POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan
Komisaris, anggota direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite audit.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 420-421
8. Pernyataan independensi komite audit. 425
9. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah 427
diikuti dalam tahun buku (jika ada).
10. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit 425-426 SEOJK 13
dan tingkat kehadiran anggota komite audit dalam rapat SEOJK 16
tersebut. POJK 17
11. Pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku 427-429
sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau
piagam (charter) komite audit.
Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Paling sedikit memuat:
Emiten atau Perusahaan Publik.
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. 431-432 SEOJK 16
POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite. 433
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah 434-435
diikuti dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 429-430
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam 429
(charter).
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat 434-435
kehadiran anggota dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku. 436
Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi,
Emiten atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan
informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai
dengan huruf l) dan mengungkapkan:
1. Alasan tidak dibentuknya komite
2. Pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan
remunerasi.
558 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 561
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Komite lain yang dimiliki Emiten atau Paling sedikit memuat: SEOJK 16
Perusahaan Publik dalam rangka mendukung POJK 17
fungsi dan tugas Direksi (jika ada) dan/atau
komite yang mendukung fungsi dan tugas
Dewan Komisaris.
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. 438-439
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota dewan
komisaris, anggota direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite. 440
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah 442
diikuti dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 437
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam 437
(charter) komite.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite dan 440-441
tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun 442-443
buku.
Sekretaris perusahaan. 1. Nama. 445 SEOJK 16
2. Domisili.
3. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris
perusahaan.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
4. Riwayat pendidikan.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti 445
dalam tahun buku.
6. Uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan 446
pada tahun buku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 559
Page 562
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Unit Audit Internal. 1. Nama kepala unit audit internal. 447 SEOJK 16
POJK 17
2. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai kepala unit audit
internal.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
3. Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal
(jika ada).
4. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal. 448
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti 449
dalam tahun buku.
6. Struktur dan kedudukan unit audit internal. 446-447
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 448
8. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam 448
(charter) unit audit internal.
9. Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal pada 450
tahun buku termasuk kebijakan dan pelaksanaan frekuensi
rapat dengan direksi, dewan komisaris, dan/ atau komite
audit.
Akuntan Publik. 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit 477 POJK 17
laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan
audit laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang
diberikan oleh Kantor Akuntan Publik pada tahun buku
terakhir.
4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan
akuntan publik selain jasa audit laporan keuangan tahunan
pada tahun buku terakhir.
Catatan: apabila tidak ada jasa lain dimaksud, agar
diungkapkan.
Uraian mengenai sistem pengendalian internal 1. Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan 478-479 SEOJK 13
(internal Control) yang diterapkan oleh emiten terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. SEOJK 16
atau perusahaan Publik.
2. Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal. 480-481
3. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas 481 SEOJK 16
kecukupan sistem pengendalian internal.
Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh 1. Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko 481-487 SEOJK 16
Emiten Atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 13
2. Jenis risiko dan cara pengelolaannya. 487-490
3. Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten 491-492
atau Perusahaan Publik.
4. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite 492 SEOJK 16
audit atas kecukupan sistem manajemen risiko.
Fungsi kepatuhan. Tingkat kepatuhan Bank terhadap seluruh ketentuan dan 492-495 SEOJK 13
peraturan perundang-undangan serta pemenuhan komitmen POJK 17
dengan otoritas yang berwenang.
Perkara hukum yang berdampak material yang 1. Pokok perkara/gugatan. 495-498 SEOJK 16
dihadapi Oleh emiten atau perusahaan publik,
entitas anak, Anggota direksi dan anggota
dewan komisaris (jika ada).
2. Status penyelesaian perkara/gugatan.
3. Pengaruhnya terhadap kondisi emiten atau perusahaan
publik.
560 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 563
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
4. Pengungkapan mengenai permasalahan hukum paling 495 SEOJK 13
sedikit mencakup:
a. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan
pidana yang dihadapi dan telah mendapat putusan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap.
b. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana
yang dihadapi dan masih dalam proses penyelesaian.
Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota
Dewan Komisaris, dan anggota Direksi tidak memiliki
perkara penting, agar diungkapkan.
Informasi tentang sanksi administratif/ 498-499 SEOJK 16
sanksi yang Dikenakan kepada emiten atau
perusahaan publik, Anggota Dewan Komisaris
dan anggota direksi, oleh Otoritas jasa
keuangan dan otoritas lainnya pada tahun
Buku (jika ada).
Informasi mengenai kode etik Emiten atau 1. Pokok-pokok kode etik. 509-511 SEOJK 16
Perusahaan Publik. 2. Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya 511-512
3. Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, 511
anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau
Perusahaan Publik
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian 1. Komite Remunerasi 473 POJK 45
Remunerasi bagi Bank. a. Nama anggota, komposisi, tugas dan tanggung jawab.
b. Jumlah rapat yang dilakukan.
c. Remunerasi yang telah dibayarkan kepada anggota
Komite Remunerasi selama 1 (satu) tahun.
2. Proses penyusunan kebijakan Remunerasi yang meliputi: 473
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan tujuan kebijakan
Remunerasi.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan Remunerasi pada
tahun sebelumnya, beserta perbaikannya.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa Remunerasi bagi
Pegawai di unit kontrol bersifat independen dari unit
kerja yang diawasinya.
3. Cakupan kebijakan Remunerasi dan implementasinya per 473
unit bisnis, per wilayah dan pada perusahaan anak atau
kantor cabang yang berlokasi di luar negeri
4. Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang meliputi: 473
a. Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan dalam
menerapkan Remunerasi.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk
untuk risiko yang sulit diukur.
c. Dampak penetapan risiko utama terhadap kebijakan
Remunerasi yang Bersifat Variabel.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama dibandingkan
dengan tahun lalu beserta alasannya, apabila ada.
5. Pengukuran kinerja dikaitkan dengan Remunerasi yang 473-474
meliputi:
a. Tinjauan mengenai kebijakan Remunerasi yang
dikaitkan dengan penilaian kinerja.
b. Metode dalam mengaitkan Remunerasi individu dengan
kinerja Bank, kinerja unit kerja dan kinerja individu.
c. Uraian mengenai metode yang digunakan Bank untuk
menyatakan bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat
tercapai sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas
remunerasi serta besarnya penyesuaian remunerasi jika
kondisi tersebut terjadi.
6. Penyesuaian Remunerasi dikaitkan dengan Kinerja dan 474
Risiko yang meliputi:
a. Kebijakan mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang ditangguhkan, besarannya, dan kriteria untuk
menetapkan besaran tersebut.
b. Kebijakan Bank mengenai Remunerasi yang
Bersifat Variabel yang ditangguhkan yang ditunda
pembayarannya (malus), atau ditarik kembali apabila
sudah dibayarkan (clawback).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 561
Page 564
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
7. Nama konsultan ekstern dan tugas konsultan terkait 474
kebijakan Remunerasi, apabila Bank menggunakan jasa
konsultan ekstern
8. Paket Remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi 474
dan Dewan Komisaris mencakup struktur Remunerasi dan
rincian jumlah nominal.
9. Remunerasi yang Bersifat Variabel, meliputi: 474
a. Bentuk Remunerasi yang Bersifat Variabel beserta
alasan pemilihan bentuk tersebut. dan
b. Penjelasan apabila terdapat perbedaan pemberian
Remunerasi yang Bersifat Variabel di antara para
Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Pegawai.
10. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang 474
menerima Remunerasi yang Bersifat Variabel selama 1
(satu) tahun, dan total nominalnya.
11. Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi material risk 474
takers.
12. Shares option yang dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan 474
Pejabat Eksekutif.
13. Rasio gaji tertinggi dan terendah 475
14. Jumlah penerima dan jumlah total Remunerasi yang 475
Bersifat Variabel yang dijamin tanpa syarat akan diberikan
oleh Bank kepada calon Direksi, calon Dewan Komisaris,
dan/atau calon Pegawai selama 1 (satu) tahun pertama
bekerja
15. Jumlah Pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja 475
dan total nominal pesangon yang dibayarkan
16. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang 475
ditangguhkan, yang terdiri dari tunai dan/atau saham atau
instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank.
17. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang 475
ditangguhkan yang dibayarkan selama 1 (satu) tahun.
18. Rincian jumlah Remunerasi yang diberikan dalam satu 475
tahun meliputi:
a. Remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel.
b. Remunerasi yang ditangguhkan dan tidak
ditangguhkan.
c. Bentuk Remunerasi yang diberikan secara tunai dan/
atau saham atau instrumen yang berbasis saham yang
diterbitkan Bank.
19. Informasi kuantitatif mengenai: 476
a. Total sisa Remunerasi yang masih ditangguhkan baik
yang terekspos penyesuaian implisit maupun eksplisit.
b. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan
karena penyesuaian eksplisit selama periode laporan.
c. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan
karena penyesuaian implisit selama periode laporan.
Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian Dalam hal pemberian kompensasi berupa program 514-516 SEOJK 16
Kompensasi jangka panjang berbasis kinerja Kepemilikan saham oleh manajemen (management stock
kepada manajemen dan/ atau karyawan Ownership program/MSOP) dan/atau program Kepemilikan
yang dimiliki oleh emiten Atau perusahaan saham oleh karyawan (employee stock Ownership program/
publik (jika ada), antara lain berupa Program ESOP).
kepemilikan saham oleh manajemen Informasi yang diungkapkan Paling sedikit memuat:
(management stock ownership program/MSOP)
dan/atau Program kepemilikan saham oleh 1. Jumlah saham dan/atau opsi.
karyawan (employee Stock ownership program/ 2. Jangka waktu pelaksanaan.
ESOP).
3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak.
4. Harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan.
Uraian singkat mengenai kebijakan 1. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan 414-415 SEOJK 16
pengungkapan Informasi mengenai Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari kerja Setelah
terjadinya kepemilikan atau setiap Perubahan kepemilikan
atas saham perusahaan Terbuka.
2. Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud.
562 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 565
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Uraian mengenai sistem pelaporan 1. Cara penyampaian laporan pelanggaran. 512 SEOJK 16
pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten
2. Perlindungan bagi pelapor. 512
atau Perusahaan Publik.
3. Penanganan pengaduan. 512-514
4. Pihak yang mengelola pengaduan. 515
5. Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit: 515
a. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses Dalam
tahun buku.
b. Tindak lanjut pengaduan.
Dalam hal emiten atau perusahaan publik tidak memiliki
Sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), Maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai kebijakan anti korupsi Emiten 1. Program dan prosedur yang dilakukan dalam Mengatasi 515-519 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik. praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), Fraud, suap dan/ POJK 17
atau gratifikasi dalam Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten 519
atau Perusahaan Publik.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki
Kebijakan anti korupsi, maka dijelaskan alasan tidak
Dimilikinya kebijakan dimaksud.
Penanganan benturan kepentingan 521 SEOJK 13
POJK 17
Penyediaan dana kepada pihak terkait (related Informasi yang perlu diungkap adalah jumlah total baki debet 521 SEOJK 13
party) dan penyediaan dana besar (large penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan
exposure). kepada debitur inti (individu atau grup) per posisi laporan
Transparansi kondisi keuangan dan non 523 SEOJK 13
keuangan Bank yang belum diungkap dalam POJK 17
laporan lain.
Informasi lain yang terkait dengan Tata Kelola 522 SEOJK 13
Bank, antara lain berupa intervensi pemilik,
perselisihan intern atau permasalahan yang
timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi
pada Bank.
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud). Pengungkapan mengenai penyimpangan (internal fraud) 521 SEOJK 13
paling sedikit mencakup:
1. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah
diselesaikan.
2. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang sedang dalam
proses penyelesaian di internal bank.
3. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang belum
diupayakan penyelesaian di internal bank.
4. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah
ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Pembelian Kembali (Buy Back) Saham dan/atau 1. Kebijakan dalam melakukan pembelian kembali (buy back) 521 SEOJK 13
Obligasi Bank. saham atau obligasi Bank.
2. Jumlah lembar saham dan/atau obligasi yang dibeli
kembali.
3. Harga pembelian kembali per lembar saham dan/atau
obligasi.
4. Peningkatan laba per lembar saham dan/atau obligasi.
Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial Pengungkapan mengenai pemberian dana untuk kegiatan 521 SEOJK 13
dan/atau Kegiatan Politik Selama Periode sosial dan/atau kegiatan politik paling sedikit meliputi pihak
Pelaporan. penerima dana dan jumlah dana yang diberikan.
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk 523 POJK 17
penerapan tanggung jawab sosial dan
lingkungan
Penerapan atas pedoman tata kelola 1. Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah 524-532 SEOJK 16
Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang dilaksanakan dan/atau
menerbitkan Efek bersifat ekuitas atau
2. Penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan,
Perusahaan Publik.
disertai alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada).
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 563
Page 566
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 1. Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung 539 SEOJK 16
jawab sosial dan lingkungan merupakan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) Penjelasan strategi keberlanjutan.
b) Ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan
lingkungan hidup).
c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik.
d) Penjelasan Direksi.
e) Tata kelola keberlanjutan.
f) Kinerja keberlanjutan.
g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada.
h) Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada.
i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap
umpan balik laporan tahun sebelumnya.
2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka
1), harus disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan
Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten
dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
3. Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
pada angka 1) dapat:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar
bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti
penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan
diungkapkan dalam bagian terkait Laporan Direksi; dan/
atau
b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab
sosial dan lingkungan dengan tetap mengacu pada
Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan
(Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan
Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau
Perusahaan Publik.
4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana
dimaksud pada angka 1) merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan
secara terpisah dengan Laporan Tahunan.
5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah
dengan Laporan Tahunan, informasi yang diungkapkan
dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud harus:
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada
angka 1); dan
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan
Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
564 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 567
Laporan Tahunan
2024
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah
dengan Laporan Tahunan, maka dalam bagian tanggung
jawab sosial dan lingkungan memuat informasi bahwa
informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan
telah diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan yang
disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan.
7. Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) yang disajikan secara terpisah dengan Laporan
Tahunan harus disampaikan bersamaan dengan
penyampaian Laporan Tahunan.
Keterangan
SEOJK 16 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan
Publik.
SEOJK 9 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
Konvensional.
SEOJK 13 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
POJK 45 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank
Umum.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 565
Page 568
Laporan Keuangan Konsolidasian
31 Desember 2024 dan 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen/
Consolidated Financial Statements
as of December 31, 2024 and 2023
and for the years then ended with independent auditor’s report
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
dan Entitas Anak
Page 569
DAFTAR ISI / TABLE OF CONTENTS
Halaman / Pages
SURAT PERNYATAAN DIREKSI BOARD OF DIRECTORS' STATEMENT
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS' REPORT
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
LAPORAN POSISI CONSOLIDATED STATEMENTS
KEUANGAN KONSOLIDASIAN 1-2 OF FINANCIAL POSITION
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PROFIT OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN 3 COMPREHENSIVE INCOME
LAPORAN PERUBAHAN CONSOLIDATED STATEMENTS
EKUITAS KONSOLIDASIAN 4 OF CHANGES IN EQUITY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN 5-6 CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASHFLOWS
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN 7 - 160 FINANCIAL STATEMENTS
LAMPIRAN 1 - 4 161 - 167 APPENDIX 1 - 4
Page 570
Page 571
Page 572
Page 573
Page 574
Page 575
Page 576
Page 577
Page 578
Page 579
Page 580
Page 581
Page 582
Page 583
Page 584
Page 585
Page 586
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/ 1 Januari/
Catatan/ December 31, December 31, January 1,
Notes 2024 2023 2 0 2 3 *)
ASET ASSETS
Kas 3 2.867.479 2.652.775 1.988.262 Cash
Giro pada Bank Indonesia 4 5.584.147 7.971.412 10.786.740 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 5 505.084 491.330 303.129 Current account with other banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) (441) Allowance for impairment losses
504.807 490.253 302.688
Penempatan pada Bank Indonesia 6 Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.633.470 5.234.721 6.916.329 and other Banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) (5.026) (3.154) Allowance for impairment losses
1.632.192 5.229.695 6.913.175
Tagihan spot dan derivatif 7 1.144 - 361 Receivables of spot and derivative
Surat berharga 8 20.367.544 16.323.831 23.217.671 Marketable securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) (400) Allowance for impairment losses
20.364.492 16.323.320 23.217.271
Surat berharga yang dijual dengan Marketable securities sold under
janji dibeli kembali 9 9.149.544 8.303.663 4.095.066 repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 10 617.860 6.247.318 7.822.847 purchased under resale agreement
Tagihan lainnya 11 333.339 275.049 384.591 Other receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.003) (58.656) (43.412) Allowance for impairment losses
254.336 216.393 341.179
Kredit yang diberikan 12 Loans and
dan piutang/pembiayaan syariah sharia receivables/financing
- Pihak berelasi 112.444 184.817 134.871 Related parties -
- Pihak ketiga 75.240.296 54.576.086 46.061.786 Third parties -
Jumlah 75.352.740 54.760.903 46.196.657 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) (1.318.612) Allowance for impairment losses
73.239.516 53.395.998 44.878.045
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 13 790.520 685.734 646.125 Accrued interest income
Biaya dibayar dimuka 14 206.572 207.452 166.661 Prepaid expenses
Penyertaan saham 15 2.568 - - Investment in shares
Aset tetap dan aset hak guna 16 Fixed assets and right-of-use assets
Biaya perolehan 2.980.176 2.110.487 2.006.123 Cost
Akumulasi penyusutan (1.054.455) (856.218) (746.465) Accumulated depreciation
1.925.721 1.254.269 1.259.658
Aset takberwujud 17 162.946 23.444 24.592 Intangible assets
Aset pajak tangguhan, neto 25 438.391 472.123 502.238 Deferred tax assets, net
Piutang pajak 25 67.274 777 493 Tax receivables
Aset lain-lain, neto 18 332.618 380.147 85.966 Other assets, net
JUMLAH ASET 118.142.127 103.854.773 103.031.367 TOTAL ASSETS
*) *)
Reklasifikasi akun (Catatan 64) Reclassification of accounts (Note 64)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
1
Page 587
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/ 1 Januari/
Catatan/ December 31, December 31, January 1,
Notes 2024 2023 2 0 2 3 *)
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 19 914.703 987.604 872.514 Obligation due immediately
Simpanan dari nasabah 20 Deposits from customers
- Pihak berelasi 12.268.842 12.644.538 15.295.405 Related parties -
- Pihak ketiga 62.787.996 63.205.317 64.630.285 Third parties -
75.056.838 75.849.855 79.925.690
Simpanan dari bank lain 21 Deposits from other banks
- Pihak berelasi 44.323 56.694 141.996 Related parties -
- Pihak ketiga 689.451 2.503.627 3.168.842 Third parties -
733.774 2.560.321 3.310.838
Liabilitas surat berharga yang dijual 22 Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 8.780.366 7.915.163 3.891.346 under repurchase agreement
Surat berharga yang diterbitkan 23 102.389 - - Securities issued
Pinjaman yang diterima 24 1.527.532 596.977 631.464 Borrowings
Utang pajak 25 85.316 143.245 90.783 Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar 26 442.600 504.748 520.840 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 27 809.256 779.314 472.054 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 88.452.774 89.337.227 89.715.529 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Simpanan dari nasabah 28 Deposits from customers
- Pihak berelasi 1.193.291 3.764 2.302 Related parties -
- Pihak ketiga 13.765.482 2.343.291 1.839.390 Third parties -
14.958.773 2.347.055 1.841.692
Simpanan dari bank lain 28 Deposits from other banks
- Pihak ketiga 130.541 19.422 28.285 Third parties -
130.541 19.422 28.285
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 15.089.314 2.366.477 1.869.977 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
103.542.088 91.703.704 91.585.506
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
*) *)
Reklasifikasi akun (Catatan 64) Reclassification of accounts (Note 64)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
2
Page 588
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/ 1 Januari/
Catatan/ December 31, December 31, January 1,
*)
Notes 2024 2023 2023
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Seri A : nilai nominal Rp250 Series A : Rp250 (full Rupiah)
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Seri B : nilai nominal Rp250 Series B: Rp250 (full Rupiah)
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Modal dasar Authorized
Seri A : 24.000.000.000 saham Series A : 24,000,000,000 shares
Seri B : 12.000.000.000 saham Series B : 12,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid
Seri A : 11.934.147.982 saham Series A : 11,934,147,982 shares
Seri B : 3.081.350.100 saham 30 3.753.875 3.753.875 3.753.875 Series B : 3,081,350,100 shares
Tambahan modal disetor 30 532.734 532.734 532.734 Paid-in capital
Surplus revaluasi aset tetap 788.317 788.049 789.998 Revalution surplus of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of defined employee
kerja pasti - setelah pajak tangguhan 43 (135.364) (117.777) (100.912) benefit liabilities - net of deferred tax
Kerugian yang belum direalisasi atas aset Unrealized loss financial assets
keuangan yang diukur pada nilai wajar measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
- setelah pajak tangguhan (150.141) (63.958) (115.048) - net of deferred tax
Saldo laba Retained earnings
Cadangan umum 6.441.453 5.788.041 5.042.390 General reserve
Belum ditentukan penggunaannya 1.281.718 1.470.105 1.542.824 Unappropriated
Kepentingan non-pengendali Non-controlling interests
atas aset bersih Entitas Anak in net assets of
yang dikonsolidasi 29 2.087.447 - - consolidated Subsidiary
JUMLAH EKUITAS 14.600.039 12.151.069 11.445.861 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
118.142.127 103.854.773 103.031.367
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
- - -
*) *)
Reklasifikasi akun (Catatan 64) Reclassification of accounts (Note 64)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
3
Page 589
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERATING INCOME AND
OPERASIONAL EXPENSES
Pendapatan bunga 32 8.381.809 7.357.284 Interest income
Beban bunga 33 (2.656.211) (2.316.184) Interest expense
Pendapatan bunga bersih 5.725.598 5.041.100 Net interest income
Pendapatan operasional lainnya 832.238 648.420 Other operating income
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Tenaga kerja 36 (1.745.062) (1.624.532) Personnel
Umum dan administrasi 37 (1.499.676) (1.315.015) General and administrative
Penyisihan atas penurunan nilai Allowance for impairment
aset keuangan 35 (1.287.595) (694.136) losses on financial assets
Beban lainnya 38 (368.502) (200.796) Other expenses
Jumlah beban operasional lainnya (4.900.835) (3.834.479) Total other operating expenses
LABA OPERASIONAL 1.657.001 1.855.041 INCOME FROM OPERATIONS
PENDAPATAN (BEBAN) NON- NON-OPERATING
OPERASIONAL INCOME (EXPENSES)
Pendapatan non-operasional 39 71.242 57.041 Non-operating income
Beban non-operasional 40 (45.526) (19.339) Non-operating expenses
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - BERSIH 25.716 37.702 NON-OPERATING INCOME - NET
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.682.717 1.892.743 INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Kini 25c (298.802) (399.474) Current
Tangguhan 25g (88.097) (23.164) Deferred
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (386.899) (422.638) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 1.295.818 1.470.105 NET INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
4
Page 590
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2024 2023
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Keuntungan (kerugian) yang belum Unrealized gain (loss) on
direalisasi atas aset keuangan yang financial assets measured
diukur pada nilai wajar melalui at fair value through other
penghasilan komprehensif lain (107.359) 63.074 comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 20.206 (11.984) Related income taxes
(87.153) 51.090
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Defisit revaluasi aset tetap (16.190) (1.949) Revaluation deficit of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja (20.469) (21.898) benefit liabilities
Pajak penghasilan terkait 3.627 5.033 Related income taxes
(33.032) (18.814)
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
(120.185) 32.276
lain - setelah pajak income - net of tax
JUMLAH LABA TOTAL COMPREHENSIVE
1.175.633 1.502.381
KOMPREHENSIF INCOME
Laba tahun berjalan yang Net income for the
dapat diatribusikan kepada: year attributable to:
Pemilik entitas induk 1.281.718 1.470.105 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 14.100 - Non-controlling interest
1.295.818 1.470.105
Penghasilan komprehensif tahun Comprehensive income for
berjalan yang dapat diatribusikan kepada: the year attributable to:
Pemilik entitas induk 1.178.216 1.502.381 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali (2.583) - Non-controlling interest
1.175.633 1.502.381
LABA PER SAHAM DASAR 85,36 97,91 BASIC EARNINGS PER SHARE
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
5
Page 591
egaugnal naisenodnI eht ni era niereh dedulcni stnemetats laicnanif lanigiro ehT
H A R E A D N A N U G N A BM E P K N A B T P HAREAD NANUGNABMEP KNAB TP
YRAIDISBUS DNA kbT RUMIT AWAJ KANA SATITNE NAD kbT RUMIT AWAJ
YTIUQE NI SEGNAHC FO STNEMETATS DETADILOSNOC NAISADILOSNOK SATIUKE NAHABUREP NAROPAL
dedne sraey eht roF laggnat-laggnat adap rihkareb nuhat kutnU
3202 dna 4202 ,13 rebmeceD 3202 nad 4202 rebmeseD 13
)detats esiwrehto sselnu ,haipuR fo snoillim ni desserpxE( )nial nakataynid ilaucek ,haipuR naatuj malad nakijasiD(
gnay naigureK
isasilaerid muleb
ke fe -ke f e sa ta
adap rukuid gnay
nagnitnepeK narukugnep iguR iulalem rajaw ialiN
iladnegnepnon margorp ilabmek nalisahgnep
oten tesa sata - itsap taafnam /nial fisneherpmok
kanA satitnE kajap haletes ssol dezilaernU
gnay /nahuggnat elbatekram no
/isadilosnokid ss o L riaF ta seitiruces naialinep hisileS
gnillortnoc-noN tnemerusaemer hguorht eulav tesa ilabmek ladoM
sgninrae deniateR/abal odlaS
ten ni tseretni denifed fo re h t o / pa te t nahabmaT nad naktapmetid
nakutnetid muleB nakutnetid haleT evisneherpmoc
f o s tessa noisnep tifeneb noitulaveR /rotesid ladom /hunep rotesid
/satiuke halmuJ detadilosnoc /aynnaanuggnep /aynnaanuggnep fo ten- snalp - emocni dexif fo sulprus -diap lanoitiddA ylluf dna deussI /natataC
ytiuqe latoT yraidisbuS detairporppanU detairporppA xat derrefed xat derrefed fo ten s tessa latipac ni latipac diap setoN
2202 ,13 rebmeceD fo sa ecnalaB 168.544.11 - 428.245.1 093.240.5 ) 21 9.0 01 ( ) 84 0.5 11 ( 89 9.9 87 43 7.2 35 578.357.3 2202 rebmeseD 13 odlaS
evreser lareneg rof noitairporppA - - ) 15 6.5 47 ( 15 6.5 47 - - - - - e03 mumu nagnadac nakutnebmeP
sdnedivid hsac fo noitubirtsiD ) 37 1.7 97 ( - ) 37 1.7 97 ( - - - - - - e03 ianut nedivid naigabmeP
emocni evisneherpmoc latoT fisneherpmok abal halmuJ
raey eht rof 1 83. 20 5.1 - 5 01. 07 4.1 - )5 68. 61 ( 0 90. 15 ) 94 9.1 ( - - nalajreb nuhat
3202 ,13 rebmeceD fo sa ecnalaB 960.151.21 - 5 01. 07 4.1 1 40. 88 7.5 ) 77 7.7 11 ( )8 59. 36 ( 94 0.8 87 43 7.2 35 5 78. 35 7.3 3202 rebmeseD 13 odlaS
sdnuf latipac ni-diaP 0 01. 05 0 01. 05 - - - - - - - ladom narotes anaD
evreser lareneg rof noitairporppA - - ) 21 4.3 56 ( 21 4.3 56 - - - - - e03 mumu nagnadac nakutnebmeP
sdnedivid hsac fo noitubirtsiD ) 39 6.6 18 ( - ) 39 6.6 18 ( - - - - - - e03 ianut nedivid naigabmeP
emocni evisneherpmoc latoT fisneherpmok abal halmuJ
raey eht rof 3 36. 57 1.1 ) 38 5.2 ( 8 17. 18 2.1 - )7 85. 71 ( )3 81. 68 ( 8 62 - - nalajreb nuhat
tseretni gnillortnoc-noN iladnegnep-non nagnitnepeK
morf gnisira irad helorepid gnay
noitanibmoc ssenisub 0 39. 93 0.2 0 39. 93 0.2 - - - - - - - sinsib isanibmok
4202 ,13 rebmeceD fo sa ecnalaB 930.006.41 7 44. 78 0.2 8 17. 18 2.1 3 54. 14 4.6 ) 46 3.5 31 ( ) 14 1.0 51 ( 71 3.8 87 43 7.2 35 5 78. 35 7.3 4202 rebmeseD 13 odlaS
stnemetats laicnanif detadilosnoc eht ot seton gniynapmocca ehT gnay naigab nakapurem naisadilosnok nagnauek naropal sata natataC
elohw a sa stnemetats laicnanif detadilosnoc eseht fo trap largetni na mrof nahurulesek araces naisadilosnok nagnauek naropal irad nakhasipret kadit
6
Page 592
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 8.306.344 7.324.150 Interest, provision and commissions received
Pembayaran bunga (2.708.316) (2.310.264) Interest paid
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 675.952 521.156 Other operating income received
Penerimaan kembali dari kredit hapus buku 156.285 127.264 Collection of loans written-off
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.566.455) (1.283.327) General and administrative expenses paid
Pembayaran beban tenaga kerja (1.836.797) (1.763.167) Personnel expenses paid
Penerimaan pendapatan non-operasional 69.815 60.386 Non-operating income received
Pembayaran beban non-operasional (45.428) (19.337) Non-operating expenses paid
Pembayaran pajak penghasilan (313.729) (368.455) Income tax paid
Penerimaan kas sebelum perubahan Cash received before changes in
2.737.671 2.288.406
dalam aset dan liabilitas operasi operating assets and liabilities
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi Decrease (increase) in operating assets
Penempatan pada Bank Indonesia 101.500 (1.500) Placements with Bank Indonesia
dan bank lain and other Banks
Kredit yang diberikan (10.079.129) (9.193.797) Loans
Tagihan spot dan derivatif (1.144) - Receivables of spot and derivative
Surat berharga yang dijual dengan janji Marketable securities sold under
dibeli kembali (845.882) (4.208.597) repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 5.629.458 1.575.529 purchased under resale agreement
Aset lain-lain (112.232) (166.678) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi Increase (decrease) in operating liabilities
Liabilitas segera (167.942) 115.091 Liabilities immediately payable
Simpanan nasabah (329.793) (3.570.473) Deposits from customers
Simpanan dari bank lain (1.834.568) (759.380) Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 865.203 4.023.817 under repurchase agreement
Liabilitas lain-lain (183.478) 200.981 Other liabilities
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in
(4.220.336) (9.696.601)
aktivitas operasi operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Efek-efek (1.421.131) 6.948.323 Marketable securities
Pembelian aset tetap (128.851) (132.044) Acquisitions of fixed assets
Pembelian aset takberwujud (3.377) (17.254) Acquisitions of intangible assets
Hasil penjualan aset tetap 1.470 5.608 Proceeds from sale of fixed assets
Akuisisi Entitas Anak (100.000) - Acquisition of Subsidiary
Kas yang diperoleh dari akuisisi Entitas Anak 1.126.261 - Cash receipts from acquisition of Subsidiary
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) Net cash provided by (used in)
(525.628) 6.804.633
aktivitas investasi investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan (pembayaran) dari Proceeds (payments of)
pinjaman yang diterima (230.423) 43.578 from borrowings
Penerimaan (pembayaran) liabilitas sewa (15.724) 6.316 Proceeds (payments of) lease liability
Penambahan modal disetor 50.100 - Additional paid-in capital
Pembayaran dividen kas (816.693) (797.173) Payments of cash dividens
Surat berharga yang diterbitkan 100.000 - Marketable securities issued
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in
(912.740) (747.279)
aktivitas pendanaan financing activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
7
Page 593
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2024 2023
PENURUNAN BERSIH KAS NET DECREASE
DAN SETARA KAS (5.658.704) (3.639.247) IN CASH AND CASH EQUIVALENTS
Kas dan setara kas awal tahun 16.348.884 19.988.131 Cash and cash equivalents at beginning of year
Kas dan setara kas akhir tahun 10.690.180 16.348.884 Cash and cash equivalents at end of year
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 2.867.479 2.652.775 Cash
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 7.971.412 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 505.084 491.330 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia
bank lain yang jatuh tempo dalam 3 bulan and other banks with original maturities
atau kurang sejak tanggal perolehan 1.733.470 5.233.367 of 3 months or less from acquisition date
Jumlah kas dan setara kas 10.690.180 16.348.884 Total cash and cash equivalents
- -
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
8
Page 594
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian Bank dan informasi umum a. Establishment of the Bank and general information
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank”) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (the “Bank”)
didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa was established under the name of PT Bank Pembangunan
Timur pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan akta yang dibuat Daerah Djawa Timur based on the notarial deed No.91 dated
oleh Notaris Anwar Mahajudin, No.91 tanggal 17 Agustus August 17, 1961 of Anwar Mahajudin. Pursuant to Law No.13
1961. Dengan adanya Undang-Undang No.13 tahun 1962 year 1962 regarding the Basic Terms for Regional Development
tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang Banks, which require that the establishment of Regional
mengharuskan Bank Pembangunan Daerah didirikan dengan Develsopment Banks be based on Municipal District
Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah Regulations, therefore the Municipal District I of East Java
Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Daerah No.2 issued Municipal District Regulation No.2 year 1976. Based on
tahun 1976. Atas dasar peraturan daerah tersebut, nama PT such Municipal District Regulation, the name of PT Bank
Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah menjadi Pembangunan Daerah Djawa Timur was changed to Bank
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Daerah tersebut disahkan oleh Menteri Such Municipal District Regulation was approved by the
Dalam Negeri dalam Surat Keputusan No.Pem.10/5/26-18 Minister of Internal Affairs under Decision Letter
tanggal 31 Januari 1977 dan diumumkan dalam Lembaran No.Pem.10/5/26-18 dated January 31, 1977 and published in
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun 1977 Seri the Municipal Gazette District I Province of East Java Year
C No.I/c tanggal 1 Februari 1977. Peraturan Daerah tersebut 1977 Series C No.I/c dated February 1, 1977. This Regulation
mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir diubah has been amended several times, with the latest amendment
dengan Peraturan Daerah No.11 tahun 1996 tanggal 30 being Municipal District Regulation No.11 year 1996, dated
Desember 1996 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri December 30, 1996, which was approved by the Minister of
dengan Surat Keputusan No.584.35-280 tanggal 21 April 1997. Domestic Affairs in Decision Letter No.584.35-280 dated April
Dengan pengesahan Peraturan Daerah No.1 tahun 1999 oleh 21, 1997. Pursuant to the approval of Municipal District
DPRD Propinsi Jawa Timur tanggal 20 Maret 1999, dan oleh Regulation No.1 year 1999 by the Regional Legislative
Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No.584.35-317 Assembly of East Java dated March 20, 1999 and by the
tanggal 14 April 1999, maka bentuk hukum Bank Minister of Domestic Affairs in Decision Letter No.584.35-317
Pembangunan Daerah Jawa Timur diubah dari Perusahaan dated April 14, 1999, the legal status of the Bank was changed
Daerah menjadi Perseroan Terbatas. from a Regional Corporation to a Limited Liability Company.
Perubahan status bentuk hukum tersebut sesuai dengan akta This change in status of legal form was based on the notarial
No.1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris R. Sonny deed No.1 dated May 1, 1999 of R. Sonny Hidayat Julistyo,
Hidayat Julistyo, S.H., dan telah disahkan oleh Menteri S.H., which has been approved by the Minister of Justice of the
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Republic of Indonesia in Decision Letter No.C2.8227.HT.01.01.
No.C2.8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 serta TH.99 dated May 5, 1999 and was published in the State
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Gazette of the Republic of Indonesia No.42, dated May 25,
Indonesia tanggal 25 Mei 1999 No.42, Tambahan Berita 1999 in Supplement of the Republic of Indonesia
Negara Republik Indonesia No.3008/1999. No.3008/1999.
Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam In line with the economic growth and to comply with the
rangka memenuhi persyaratan sebagai Bank Pembangunan requirement to be Regional Champion BPD, with one of the
Daerah (BPD) Regional Champion yang salah satu indicators is to strengthen the capital structure, an amendment
parameternya adalah untuk memperkuat permodalan, maka of Article of Associations was taken based on Extraordinary
dilakukan perubahan Anggaran Dasar Bank berdasarkan akta General Meetings of Shareholders Decision Deeds No.89 dated
No.89 tanggal 25 April 2012 yang dibuat oleh Notaris Fathiah April 25, 2012 of Fathiah Helmi, S.H., Notary in Jakarta and
Helmi, S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan granted approval from Ministry of Law and Human Rights based
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan on decree No.AHU-22728.AH.01.02. Year 2012 dated April 30,
Surat Keputusan No.AHU-22728.AH.01.02. Tahun 2012 2012, registered on the Company list according to Limited
tanggal 30 April 2012, telah didaftarkan dalam Daftar Company Law with registration No.AHU-0038044.AH.01.09
Perseroan sesuai dengan Undang Undang Perseroan Year 2012 dated April 30, 2012, as well as by Decision Letter of
Terbatas dengan No.AHU-0038044.AH.01.09 Tahun 2012 the Capital Market and Financial Institutions Supervisory
tanggal 30 April 2012 serta berdasarkan Surat Keputusan Agency (BAPEPAM-LK) dated November 29, 2012 that
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan declared effective registration statement to become a public
(BAPEPAM-LK) tanggal 29 November 2012 dinyatakan efektif company and changed its name to PT Bank Pembangunan
untuk pernyataan pendaftaran dan berubah nama menjadi PT Daerah Jawa Timur Tbk.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Selanjutnya, Anggaran Dasar tersebut telah beberapa kali Hereinafter, the Articles of Associations has been amended in a
mengalami perubahan, terakhir melalui Akta Pernyataan few times, the latest Deed No.107 dated October 30, 2024
Kembali Keputusan Rapat Nomor 107 tanggal 30 Oktober made by Sitaresmi Puspadewi Subianto SH., M.Kn., Notary in
2024 yang dibuat dihadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, Surabaya and has been registered on the Ministry of Law and
SH., M.Kn., Notaris di Surabaya dan telah memperoleh Human Rights of the Republic of Indonesia No.AHU-
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik 00237827.AH.01.11 Year 2024 dated November 5, 2024
Indonesia Nomor AHU-00237827.AH.01.11.Tahun 2024 concerning the Acceptance of Notification of Amendments to
tanggal 5 November 2024 tentang Penerimaan Pemberitahuan the Articles of Association of PT Bank Pembangunan Daerah
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Jawa Timur Tbk.
9
Page 595
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian Bank dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment of the Bank and general information
(continued)
Bank mulai melakukan kegiatan operasional sesuai Surat The Bank started its commercial operations in accordance with
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.BUM 9-4- the Decision Letter of the Minister of Finance of the Republic of
5 pada tanggal 15 Agustus 1961. Sedangkan Unit Usaha Indonesia No.BUM 9-4-5 on August 15, 1961. The Sharia
Syariah (UUS) dibentuk dan mulai beroperasi sejak tanggal 21 Operating Unit started its commercial operations on August 21,
Agustus 2007 sesuai dengan surat Persetujuan Prinsip 2007 in accordance with the approval letter from Bank
Pendirian UUS dari Bank Indonesia No.9/75/DS/Sb tanggal 4 Indonesia No.9/75/DS/Sb dated April 4, 2007 for the
April 2007. establishment of the Bank’s Sharia Operating Unit.
Entitas induk terakhir dari Bank adalah Pemerintah Provinsi The ultimate parent of the Bank is the Government of East Java
Jawa Timur. Province.
Bank memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai bank devisa The Bank obtained a license to operate as foreign exchange
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (BI) bank based on the decision letter No.23/28/KEP/DIR of the
No.23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990. Board of Director of Bank Indonesia (BI) dated August 2, 1990.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Bank tersebut, ruang In accordance with article 3 of the Bank’s Articles of
lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan usaha di Association, The Bank’s scope of activities is to engage in
bidang perbankan, termasuk perbankan berdasarkan prinsip general banking services, including banking activities based on
Syariah serta kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai Sharia principles and other banking activities in accordance
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. with the prevailing laws and regulations.
Tugas utama Bank adalah ikut mendorong pertumbuhan The main role of the Bank is to participate in developing
potensi ekonomi daerah melalui peran sertanya dalam regional economic growth by providing facilities to small and
mengembangkan sektor-sektor usaha kredit kecil dan medium scale businesses to achieve appropriate profit levels.
menengah dalam rangka memperoleh laba yang optimal. Its main activities involve collecting and lending funds and
Kegiatan utamanya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana rendering other banking services.
serta memberikan jasa-jasa perbankan lainnya.
b. Penawaran umum perdana saham b. Initial public offering (IPO)
Berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal dan Based on letter No.S-8143/BL/2012 of the Capital Market and
Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) No.S-8143/BL/2012 Financial Institutions Supervisory Agency (BAPEPAM-LK)
tanggal 29 November 2012, pernyataan pendaftaran yang dated November 29, 2012, the registration statement submitted
diajukan Bank dalam rangka Penawaran Umum Perdana by the Bank relating to the Initial Public Offering of
saham kepada masyarakat sejumlah 2.983.537.000 saham 2,983,537,000 Series B shares at Rp250 (full Rupiah) per share
Seri B, dengan nilai nominal sebesar Rp250 (Rupiah penuh) with selling price of Rp430 (full Rupiah) per share became
setiap saham dengan harga penawaran sebesar Rp430 per effective on November 29, 2012. The shares which were
saham (Rupiah penuh) telah menjadi efektif pada tanggal 29 offered to the public, were listed and traded on the Indonesia
November 2012. Saham yang ditawarkan tersebut dicatatkan Stock Exchange on July 12, 2012. The excess of the share
dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada offer price over the par value per share was recognized as
tanggal 12 Juli 2012. Selisih lebih antara harga penawaran per “Other paid-in capital - net of share issuance cost”, which is
saham dengan nilai nominal per saham dicatat sebagai presented under the Equity section of the Consolidated
“Tambahan modal disetor, setelah dikurangi dengan biaya Statement of Financial Position.
emisi saham”, yang disajikan pada bagian Ekuitas pada
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian.
Berkaitan dengan penawaran umum saham perdana, Bank In relation to the Initial Public Offering of the shares, the Bank
akan mengimplementasikan program Employee Stock will implement Employee Stock Allocation (ESA) program by
Allocation (ESA) dengan mengalokasikan saham sebanyak- allocating maximum of 10% of the newly issued shares and
banyaknya sebesar 10% dari jumlah penerbitan saham yang issued Management and Employee Stock Option Plan
ditawarkan dan menerbitkan opsi saham untuk program (MESOP) program with maximum of 0.71% of the issued and
Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) paid-up shares after Initial Public Offering.
sebanyak-banyaknya sebesar 0,71% dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum
perdana saham.
10
Page 596
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum perdana saham (lanjutan) b. Initial public offering (IPO) (continued)
Program MESOP Tahap I Periode Tahun 2016 telah The MESOP Program Period 2016 Phase I has been
dilaksanakan dari tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan 13 implemented from August 1, 2016 to November 13, 2016,
November 2016, tanggal 1 Februari 2017 sampai dengan 13 February 1, 2017 to March 13, 2017, August 1, 2017 to
Maret 2017, tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan 13 November 13, 2017, February 1, 2018 to March 15, 2018,
November 2017, tanggal 1 Februari 2018 sampai dengan 15 August 1, 2019 to September 11, 2019. The MESOP Program
Maret 2018, tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 11 Period 2017 Phase II has been implemented from August 1,
September 2019. Program MESOP Tahap II Periode Tahun 2017 to November 13, 2017, February 1, 2018 to March 15,
2017 telah dilaksanakan dari tanggal 1 Agustus 2017 sampai 2018, February 1, 2019 to March 18, 2019, August 1, 2019 to
dengan 13 November 2017, tanggal 1 Februari 2018 sampai September 11, 2019. The MESOP Program Phase III has been
dengan 15 Maret 2018, tanggal 1 Februari 2019 sampai implemented from August 1, 2018 to September 14, 2018,
dengan 18 Maret 2019, tanggal 1 Agustus 2019 sampai February 1, 2019 to March 18, 2019, August 1, 2019 to
dengan 11 September 2019. Program MESOP Tahap III telah September 11, 2019.
dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan 14
September 2018, tanggal 1 Februari 2019 sampai 18 Maret
2019, tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 11 September
2019.
c. Entitas Anak c. Subsidiary
Bank mempunyai kepemilikan langsung pada Entitas Anak The Bank has direct ownership in the following Subsidiary:
berikut:
Tahun mulai
beroperasi
komersial/ Persentase kepemilikan/ Total aset/
Year started Percentage of ownership Total assets
Nama perusahaan / Kegiatan usaha / commercial 31 Desember 2024/ 31 Desember 2024/
Company name Business activity operations December 31, 2024 December 31, 2024
PT Bank Pembangunan
Daerah Nusa Tenggara Perbankan Syariah 2018 4,09% 16.119.568
Barat Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
("NTBS") pada awalnya didirikan dengan nama PT Bank ("NTBS") was initially established under the name PT Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat dengan status Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat as a Regional
Perusahaan Daerah dengan modal pertama pada tanggal 5 Government-Owned Enterprise with initial capital on July 5,
Juli 1964. Pada tanggal 24 September 2018 melalui Surat 1964. On September 24, 2018, through the Decree of the
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
Indonesia No.AHU-0017252.AH.01.02 Tahun 2018, NTBS No.AHU-0017252.AH.01.02 of 2018, NTBS officially began
telah efektif beroperasional sebagai bisnis usaha syariah. operating as a Sharia business entity.
Perjanjian Antar Pemegang Saham oleh dan antara The Shareholders' Agreement by and between the Provincial
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Bank Government of West Nusa Tenggara and PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 8 Mei 2024 Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dated May 8, 2024,
menyetujui Bank selaku Perusahaan Induk memiliki agrees that the Bank, as the Parent Company, has the authority
kewenangan untuk melakukan pengendalian dan to control and consolidate NTBS's financial statements into the
mengkonsolidasikan laporan keuangan NTBS ke dalam Bank's financial statements, and no other party will consolidate
laporan keuangan Bank dan tidak ada pihak lain yang NTBS's financial statements.
melakukan konsolidasi laporan keuangan NTBS.
NTBS tergabung dalam Kelompok Usaha Bank ("KUB") PT NTBS incorporated in the Bank Business Group ("KUB") of PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Bank selaku Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk and the Bank as
Perusahaan Induk serta NTBS selaku Perusahaan Anak telah the Parent Company and NTBS as the Subsidiary, have been
ditatausahakan dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa administered under the supervision of the Financial Services
Keuangan ("OJK") sesuai dengan Surat OJK No.S- Authority ("OJK") in accordance with the OJK Letter No.S-
38/KO.14/2024 perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha 38/KO.14/2024 regarding the Confirmation of the Bank
Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal Business Group Structure of PT Bank Pembangunan Daerah
23 Oktober 2024. Jawa Timur Tbk dated October 23, 2024.
11
Page 597
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas Anak (lanjutan) c. Subsidiary (continued)
Kantor Pusat NTBS berlokasi di Jl. Udayana, Dasan Agung, NTBS's head office is located in Jl. Udayana, Dasan Agung,
Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pada tanggal 31 Desember Mataram, Nusa Tenggara Barat. As of December 31, 2024, the
2024, Bank NTB Syariah memiliki 1 Kantor Pusat, 13 Kantor Bank has 1 head office, 13 branches, 27 sub-branches and 27
Cabang, 27 Kantor Cabang Pembantu dan 27 Kantor functional office. On Desember 31, 2024, NTBS had 968
Fungsional. Jumlah karyawan NTBS pada tanggal 31 permanent employees.
Desember 2024 adalah 968 karyawan.
d. Manajemen eksekutif d. Excecutive management
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank sesuai dengan The composition of the Bank’s Board of Commissioners and
Akta Rapat Umum Pemegang Saham No.10 tanggal 7 Directors in accordance with the General Meeting of
Februari 2024 dan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Shareholders No.10 dated February 7, 2024 and General
No.25 tanggal 12 April 2023 dari notaris Sitaresmi Puspadewi Meeting of Shareholders No.25 dated April 12, 2023 of notary
Subianto, S.H. adalah sebagai berikut: Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H. are as follows:
2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama - President Commissioner
Komisaris Adhy Karyono Commissioner
Komisaris Independen Muhammad Mas’ud Independent Commissioner
Komisaris Independen Sumaryono Independent Commissioner
Komisaris Independen Dadang Setiabudi Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Busrul Iman President Director
Direktur Operasi Arif Suhirman Operation Director
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah R. Arief Wicaksono Micro, Retail and Medium Director
Direktur Teknologi Informasi dan Digital Zulhelfi Abidin Information Technology and Digital Director
Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah Compliance Director
Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono Risk Management Director
Direktur Keuangan, Treasury dan Global Service Edi Masrianto Finance, Treasury and Global Service Director
2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Suprajarto *) President Commissioner
Komisaris Adhy Karyono Commissioner
Komisaris Independen Candra Fajri Ananda Independent Commissioner
Komisaris Independen Muhammad Mas’ud Independent Commissioner
Komisaris Independen Sumaryono Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Busrul Iman President Director
Direktur Operasi Arif Suhirman Operation Director
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah R. Arief Wicaksono Micro, Retail and Medium Director
Direktur Teknologi Informasi dan Digital Zulhelfi Abidin Information Technology and Digital Director
Direktur Kepatuhan Tonny Prasetyo Compliance Director
Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono Risk Management Director
Direktur Keuangan, Treasury dan Global Service Edi Masrianto Finance, Treasury and Global Service Director
*) *)
meninggal dunia tanggal 19 Desember 2023. passed away December 19, 2023.
12
Page 598
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Manajemen eksekutif (lanjutan) d. Excecutive management (continued)
Susunan Komite Audit adalah sebagai berikut: The composition of the Audit Committee are as follows:
2024 2023
Ketua Sumaryono Sumaryono Chairman
Anggota Muhammad Mas’ud Muhammad Mas’ud Member
Anggota Dadang Setiabudi - Member
Anggota Kusnadi Kusnadi Member
Anggota Moch. Arifin Moch. Arifin Member
Susunan Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut: The composition of the Risk Monitoring Committee are as
follows:
2024 2023
Ketua Dadang Setiabudi Sumaryono Chairman
Anggota Sumaryono Muhammad Mas’ud Member
Anggota Muhammad Mas’ud Sulam Andjar Rochim Member
Anggota Sulam Andjar Rochim - Member
Susunan Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai The composition of the Remuneration and Nomination
berikut: Committee are as follows:
2024 2023
Ketua Muhammad Mas’ud Muhammad Mas’ud Chairman
Anggota Adhy Karyono Adhy Karyono Member
Anggota Sumaryono Sumaryono Member
Anggota Dadang Setiabudi Slamet Purwanto Member
Anggota Yusuf Adnan - Member
Anggota Slamet Purwanto - Member
Susunan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite The composition of the Audit Committee, the Risk Monitoring
Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 31 Desember 2024 Committee, and the Remuneration and Nomination Committee
sesuai dengan Surat Keputusan No.063/063/DIR/HCP/KEP as of December 31, 2024 accordance to Decision Letter
tanggal 28 November 2024. No.063/063/DIR/HCP/KEP dated November 28, 2024.
Susunan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite The composition of the Audit Committee, the Risk Monitoring
Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 31 Desember 2023 Committee, and the Remuneration and Nomination Committee
sesuai dengan Surat Keputusan No.062/105/DIR/HCP/KEP as of December 31, 2023 accordance to Decision Letter
tanggal 29 Desember 2023. No.062/105/DIR/HCP/KEP dated December 29, 2023.
Susunan Internal Audit pada tanggal 31 Desember 2024 dan The composition of the Internal Audit as of December 31, 2024
2023 adalah sebagai berikut: and 2023 are as follows:
2024 2023
Vice President (VP) Wardhana Suryaatmaja Wardhana Suryaatmaja Vice President (VP)
Assistant VP Agung Setya Nugroho R. Sonny Soelaksono Assistant VP
Assistant VP - Agung Setya Nugroho Assistant VP
Sekretaris Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 dan The Corporate Secretary as of December 31, 2024 and 2023
2023 adalah sebagai berikut: are as follows:
2024 2023
Vice President (VP) Wioga Adhiarma Aji Wioga Adhiarma Aji Vice President (VP)
Assistant VP Bambang Supriadi Bambang Supriadi Assistant VP
Assistant VP Derry Widya Ariyanta Derry Widya Ariyanta Assistant VP
Assistant VP Lestari Nur Imani Lestari Nur Imani Assistant VP
13
Page 599
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Manajemen eksekutif (lanjutan) d. Excecutive management (continued)
Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank pada tanggal 31 The composition of the Sharia Supervisory Board as of
Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2024 2023
Ketua Afifuddin Muhajir Afifuddin Muhajir Chairman
Anggota Sukadiono - Member
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank memiliki As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has 4,350 and
karyawan tetap masing-masing sebanyak 4.350 dan 4.219 4,219 permanent employees, respectively (audited).
orang (diaudit).
e. Jaringan kantor e. Office network
Pada tanggal 31 Desember 2024, Bank memiliki 41 kantor As of December 31, 2024, the Bank has 41 branches including
cabang konvensional termasuk 1 Unit Usaha Syariah (UUS) 1 Sharia Operating Unit (UUS) which has 7 Sharia branches
yang mempunyai 7 cabang Syariah serta 165 kantor cabang and 165 conventional sub-branches, 10 Sharia sub-branches,
pembantu konvensional, 10 kantor cabang pembantu Syariah, 210 conventional functional offices, 4 Sharia functional office,
210 kantor fungsional konvensional, 4 kantor fungsional 198 Sharia service offices, 822 ATMs (Automated Teller
Syariah, 198 kantor layanan Syariah, 822 ATM (Automated Machines), 26 ATMs Sharia (Sharia Automated Teller
Teller Machine ), 26 ATM Syariah (Sharia Automated Teller Machines), 96 CRM (Cash Recycling Machines) conventional,
Machine ), 96 CRM (Cash Recycling Machine ) konvensional, 10 CRM (Cash Recycling Machines) Sharia located in
10 CRM (Cash Recycling Machine ) Syariah di Indonesia. Indonesia.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank memiliki 41 kantor As of December 31, 2023, the Bank has 41 branches including
cabang konvensional termasuk 1 Unit Usaha Syariah (UUS) 1 Sharia Operating Unit (UUS) which has 7 Sharia branches
yang mempunyai 7 cabang Syariah serta 163 kantor cabang and 163 conventional sub-branches, 10 Sharia sub-branches,
pembantu konvensional, 10 kantor cabang pembantu Syariah, 212 conventional functional offices, 4 Sharia functional office,
212 kantor fungsional konvensional, 4 kantor fungsional 196 Sharia service offices, 828 ATMs (Automated Teller
Syariah, 196 kantor layanan Syariah, 828 ATM (Automated Machines), 26 ATMs Sharia (Sharia Automated Teller
Teller Machine ), 26 ATM Syariah (Sharia Automated Teller Machines), 84 CRM (Cash Recycling Machines) conventional,
Machine ), 84 CRM (Cash Recycling Machine ) konvensional, 10 CRM (Cash Recycling Machines) Sharia located in
10 CRM (Cash Recycling Machine ) Syariah di Indonesia. Indonesia.
Bank mengklasifikasikan kantor cabang menjadi kantor cabang The Bank classifies its branch offices into main branches,
utama, kantor cabang khusus, kantor cabang kelas I, kantor special branches, first-class branches, second-class branches
cabang kelas II dan kantor cabang kelas III. Masing-masing and third-class branches. Each branch has sub-branches
cabang mempunyai kantor cabang pembantu dan/atau kantor and/or cash offices and/or payment points.
kas dan/atau payment point.
14
Page 600
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
Kebijakan akuntansi utama yang ditetapkan dalam penyusunan The principal accounting policies adopted in preparing the
laporan keuangan konsolidasian Bank dan Entitas Anak ("Grup") consolidated financial statements of the Bank and Subsidiary (the
adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini: "Group") are set out below:
a. Basis penyusunan laporan keuangan konsolidasian a. Basis of preparation of the consolidated financial
statements
Pernyataan kepatuhan Statement of compliance
Laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember The consolidated financial statements as of December 31, 2024
2024 dan 2023 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar and 2023 have been prepared and presented in accordance
Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang meliputi with Financial Accounting Standards (SAK) and Statements of
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Financial Accounting Standards (PSAK) and Interpretation of
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Financial Accounting Standards (ISAK) issued by the Financial
diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Accounting Standard Board of the Institute of Indonesia
Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan Peraturan Badan Charterad Accountans and the Regulation of Capital Market
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- and Financial Institution Supervisor Board (Bapepam-LK)
LK) No.VIII.G.7 yang terlampir dalam Keputusan Ketua No.VIII.G.7 in the Decree of Chairman of Bapepam-LK No.KEP-
Bapepam-LK No.KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding “Presentation and
tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Disclosure of Financial Statements of the Issuer or Public
Emiten atau Perusahaan Publik”. Peraturan tersebut sekarang Company”. The regulation is now a regulation under OJK.
merupakan regulasi dari OJK.
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan The consolidated financial statements are prepared in
PSAK 201, "Penyajian Laporan Keuangan". accordance with PSAK 201, "Presentation of Financial
Statements".
Informasi keuangan UUS dan Entitas Anak disajikan sesuai The financial information of UUS and Subsidiary have been
dengan PSAK 401, “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, prepared in conformity with PSAK 401, “Sharia Financial
PSAK 402, “Akuntansi Murabahah ”, PSAK 403, “Akuntansi Statements Presentation”, PSAK 402, “Accounting for
Salam ”, PSAK 404, “Akuntansi Istishna ”, PSAK 405, Murabahah”, PSAK 403, “Accounting for Salam”, PSAK 404,
“Akuntansi Mudharabah ”, PSAK 406, “Akuntansi “Accounting for Istishna”, PSAK 405, “Accounting for
Musyarakah ”, dan PSAK 407, “Akuntansi Ijarah ”, PSAK 410 Mudharabah”, PSAK 406, “Accounting for Musyarakah” and
“Akuntansi Sukuk ”, PSAK 411 “Akuntansi Wa’d ” dan PSAK PSAK 407, “Accounting for Ijarah”, PSAK 410 “Accounting for
lain selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan Sukuk”, PSAK 411 “Accounting for Wa’d” and other PSAK, as
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) long as not contradict with sharia principles and Accounting
(revisi 2013). Guidelines for Indonesian Sharia Banks (PAPSI) (revised
2013).
Laporan keuangan konsolidasian telah disajikan berdasarkan The consolidated financial statements have been prepared on a
nilai historis, kecuali disebutkan lain dan disusun dengan dasar historical cost basis, unless otherwise stated, and under the
akrual (kecuali bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan accrual basis of accounting (except for profit sharing for
musyarakah). mudharabah and musyarakah financing).
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The statements of consolidated cash flows have been prepared
menggunakan metode langsung dan dikelompokkan atas based on the direct method and have been classified on the
dasar aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan basis of operating, investing and financing activities. For the
laporan arus kas, yang termasuk kas dan setara kas terdiri dari purpose of the statements of cash flows, cash and cash
kas, giro pada Bank Indonesia dan bank lain, penempatan equivalents consist of cash, current accounts with Bank
pada Bank Indonesia dan bank lain dan Fasilitas Simpanan Indonesia and other banks, placements with Bank Indonesia
Bank Indonesia, yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan and other banks and Bank Indonesia Deposits Facility maturing
sejak tanggal perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai within 3 (three) months from the acquisition date, and not used
jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi as collateral for borrowing and not for restricted in use.
penggunaannya.
Mata uang fungsional dan penyajian Functional and presentation currency
Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam mata uang The consolidated financial statements are presented in Rupiah,
Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Bank. Angka- which is the functional currency of the Bank. Unless otherwise
angka yang disajikan dalam laporan keuangan, kecuali bila stated, all figures presented in the financial statements are
dinyatakan secara khusus, adalah dibulatkan dalam jutaan rounded off to millions of Rupiah.
Rupiah.
15
Page 601
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
b. Prinsip konsolidasian b. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan The consolidated financial statements include the financial
Bank beserta seluruh Entitas Anak yang berada di bawah statements of Bank and all its Subsidiary that are controlled by
pengendalian Bank. Entitas anak adalah seluruh entitas Bank. Subsidiary are all entities (including structured entities)
(termasuk entitas terstruktur) dimana Bank memiliki over which the Bank has control.
pengendalian.
Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak dimulai atau Where Subsidiary either began or ceased to be controlled
diakhiri dalam suatu tahun berjalan, maka hasil usaha Entitas during the year, the results of operations of those Subsidiary
Anak yang diperhitungkan ke dalam laporan keuangan are included in the consolidated financial statements only from
konsolidasian hanya sebatas hasil pada saat pengendalian the date that the control has commenced or up to the date that
tersebut mulai diperoleh atau hingga saat pengendalian itu the control has ceased.
berakhir.
Pengendalian didapat ketika Bank terekspos atau memiliki hak Control is acquired when Bank is exposed or has rights to
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas variable returns from its involvement with Subsidiary and has
Anak dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal the ability to affect those returns through its power over
hasil tersebut melalui kekuasaannya atas Entitas Anak. Subsidiary.
Bank mengendalikan Entitas Anak, jika dan hanya jika, Bank Bank controls a Subsidiary if, and only if, Bank has the
memiliki hal berikut ini: following:
a. kekuasaan atas Entitas Anak (hak yang ada saat ini yang a power over a Subsidiary (existing rights that provide the
memberi kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas current ability to direct the relevant activities that significantly
relevan yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil affect returns of a Subsidiary);
Entitas Anak);
b. eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari b exposure, or rights to variable returns from its involvement
keterlibatannya dengan Entitas Anak; dan with the Subsidiary; and
c. kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas c the ability to use its power over the Subsidiary to affect the
Entitas Anak untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil amount of the Subsidiary’s returns.
Entitas Anak.
Bila Bank tidak memiliki hak suara atau hak serupa secara When the Bank has less than a majority of the voting or similar
mayoritas atas suatu Entitas Anak, Bank mempertimbangkan rights of a Subsidiary, the Bank considers all relevant facts and
semua fakta dan keadaan yang relevan dalam mengevaluasi circumstances in assessing whether it has power over a
apakah mereka memiliki kekuasaan atas Entitas Anak, Subsidiary, including:
termasuk:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya i. The contractual arrangement with the other vote holders of
dari Entitas Anak, the Subsidiary,
ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan ii. Rights arising from other contractual arrangements, and
iii Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Bank. iii The Bank’s voting rights and potential voting rights.
Bank menilai kembali apakah mereka mengendalikan Entitas The Bank re-assesses whether or not it controls a Subsidiary if
Anak bila fakta dan keadaan mengindikasikan adanya facts and circumstances indicate that there are changes to one
perubahan terhadap satu atau lebih dari ketiga elemen dari or more of the three elements of control. Consolidation of a
pengendalian. Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak Subsidiary begins when the Bank obtains control over the
Bank memperoleh pengendalian atas Entitas Anak dan tidak Subsidiary and ceases when the Bank loses control of the
lagi mengkonsolidasikan ketika Bank kehilangan pengendalian Subsidiary. Assets, liabilities, income and expenses of a
atas Entitas Anak. Aset, liabilitas, penghasilan dan beban dari Subsidiary acquired during the year are included in the
Entitas Anak yang diakuisisi pada tahun tertentu disertakan consolidated financial statements from the date the Bank
dalam laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal Bank obtains the control up to the date of the Bank ceases the
memperoleh kendali sampai tanggal Bank tidak lagi control the Subsidiary.
mengendalikan Entitas Anak tersebut.
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan metode The acquisition method is used to account for business
akuisisi. Imbalan yang diserahkan untuk akuisisi suatu entitas combinations. The consideration transferred for the acquisition
anak adalah sebesar nilai wajar aset yang diserahkan, saham of a subsidiary is the fair value of the assets given, shares
yang diterbitkan atau liabilitas yang diakui pada tanggal issued or liabilities incurred at the date of acquisition. The
akuisisi. Kelebihan jumlah imbalan yang dialihkan dan nilai excess of the aggregate of the consideration transferred and
wajar jumlah kepentingan non-pengendali atas jumlah aset the fair value of non-controlling interest over the net identifiable
teridentifikasi bersih yang diperoleh dan kewajiban yang timbul assets acquired and liabilities is recorded as goodwill. If this
dicatat sebagai goodwill. Jika jumlah imbalan yang diserahkan consideration is lower than the fair value of the net assets of
lebih rendah dari nilai wajar aset bersih entitas anak yang the subsidiary acquired, the difference is recognized directly in
diakuisisi, selisihnya diakui langsung dalam laporan laba rugi the consolidated profit or loss.
konsolidasian.
16
Page 602
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
b. Prinsip konsolidasian (lanjutan) b. Principles of consolidation (continued)
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada If the initial accounting of a business combination is incomplete
akhir periode pelaporan saat kombinasi terjadi, Bank by the end of the reporting period in which the combination
melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses occurs, the Bank reports provisional amounts for the items for
akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangannya. which the accounting is incomplete. Those provisional amounts
Selama periode pengukuran, pihak pengakuisisi are adjusted during the measurement period, or additional
menyesuaikan, aset atau liabilitas tambahan yang diakui, untuk assets or liabilities are recognised, to reflect new information
mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan obtained about facts and circumstances that existed as of the
keadaan yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika diketahui, acquisition date that, if known, would have affected the amount
akan berdampak pada jumlah yang diakui pada tanggal recognised as of that date.
tersebut.
Untuk setiap akuisisi, Bank mengakui kepentingan non- The Bank recognizes any non-controlling interests in the
pengendali pada pihak yang diakuisisi baik sebesar nilai wajar acquiree on an acquisition by acquisition basis, either at fair
atau sebesar bagian proporsional kepentingan non-pengendali value or at the non-controlling interest’s proportionate share of
atas aset bersih pihak yang diakuisisi. Kepentingan non- the acquiree’s net assets. Non-controlling interests are reported
pengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan as equity in the consolidated statement of financial position,
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk. separate from the owner of the parent's equity.
Biaya terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadinya. Acquisition-related costs are expensed as incurred.
Seluruh saldo dan transaksi termasuk keuntungan/kerugian All significant balances and transactions, including unrealized
yang belum direalisasi antara Bank dan Entitas Anak yang gains/losses among the Bank and Subsidiary are eliminated to
signifikan dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan reflect the consolidated financial position and results of
dan hasil usaha konsolidasian Bank dan Entitas Anak sebagai operations of Bank and its Subsidiary as a single entity.
satu kesatuan usaha.
Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan The consolidated financial statements are prepared using
menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk peristiwa uniform accounting policies for transactions and events in
dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama. Apabila similar circumstances. If the Subsidiary financial statements
laporan keuangan Entitas Anak menggunakan kebijakan use accounting policies different from those adopted in the
akuntansi yang berbeda dari kebijakan akuntansi yang consolidated financial statements, appropriate adjustments are
digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian, maka made to the Subsidiary financial statements.
dilakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap laporan
keuangan Entitas Anak tersebut.
Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas dalam The non-controlling interest is presented in the equity of the
laporan posisi keuangan konsolidasian dan dinyatakan consolidated statement of financial position and represents the
sebesar proporsi pemegang saham non-pengendali atas laba noncontrolling stockholders’ proportionate share in the income
tahun berjalan dan ekuitas Entitas Anak tersebut sesuai for the year and equity of the Subsidiary based on the
dengan persentase kepemilikan pemegang saham percentage of ownership of the non-controlling stockholders in
nonpengendali pada Entitas Anak tersebut. the Subsidiary.
c. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing c. Transaction and balances in foreign currency
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke mata uang Transactions denominated in foreign currencies are converted
rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal into rupiah at the exchange rates prevailing at the dates of the
transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan transactions. At the consolidated statement of financial position,
liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan dengan monetary assets and liabilities denominated in foreign
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal laporan posisi currencies are translated at the exchange rates prevailing at
keuangan konsolidasian. such date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari Exchange gains and losses arising from transactions
transaksi dalam mata uang asing dan dari penjabaran aset dan denominated in foreign currencies and from the translation of
liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui dalam laporan monetary assets and liabilities denominated in foreign
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian currencies are recognized in the consolidated statement of
tahun berjalan. profit and loss and other comprehensive income for the current
year.
17
Page 603
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
c. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing (lanjutan) c. Transaction and balances in foreign currency (continued)
Laba atau rugi kurs valuta asing atas aset dan liabilitas The foreign currency gains or losses on monetary assets and
moneter merupakan selisih antara biaya perolehan liabilities are the difference between amortized cost in Rupiah
diamortisasi dalam Rupiah pada awal tahun, disesuaikan at the beginning of the year, adjusted for effective interest rate
dengan tingkat suku bunga efektif dan pembayaran selama and payments during the year, and the amortized cost in foreign
tahun berjalan, dan biaya perolehan diamortisasi dalam valuta currency translated into Rupiah using the exchange rate at the
asing yang dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan end of the year.
kurs pada akhir tahun.
Aset dan liabilitas non-moneter dalam mata uang asing Non-monetary assets and liabilities denominated in foreign
dijabarkan dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi. currencies are translated using the exchange rates prevailing at
the transaction date.
Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama yang digunakan Below are the major exchange rates used for translation into
untuk penjabaran dalam Rupiah pada 31 Desember 2024 dan Rupiah as of December 31, 2024 and 2023 using the middle
2023 yang menggunakan kurs tengah berdasarkan Reuters rates based on Reuters (at 4.00 p.m. Western Indonesian Time)
(pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat) (dalam Rupiah penuh). (in full amount).
2024 2023
1 Poundsterling Inggris Raya 20.218 19.626 Great Britain Poundsterling 1/Rp
1 Euro Eropa 16.758 17.038 European Euro 1/Rp
1 Dolar Amerika Serikat 16.095 15.397 United States Dollar 1/Rp
1 Dolar Singapura 11.845 11.676 Singapore Dollar 1/Rp
1 Dolar Australia 10.013 10.521 Australian Dollar 1/Rp
1 Riyal Saudi Arabia 4.284 4.106 Saudi Arabian Riyal 1/Rp
1 Ringgit Malaysia 3.598 3.355 Malaysian Ringgit 1/Rp
1 Yuan China Renminbi 2.205 2.170 Chinese Yuan Renminbi 1/Rp
1 Dolar Hong Kong 2.073 1.970 Hong Kong Dollar 1/Rp
100 Yen Jepang 10.303 10.888 Japanese Yen 100/Rp
d. Perubahan pada pernyataan standar akuntansi keuangan d. Changes to the statements of financial accounting
dan interpretasi atas Pernyataan Standar Akuntansi standard and interpretations of the Statements of Financial
Keuangan Accounting Standard
Pada tanggal 1 Januari 2024, terdapat standar baru dan On January 1, 2024 there were new standards and adjustments
penyesuaian atau amendemen terhadap beberapa standar or amendments for several prevailing standards and effective
yang masih berlaku dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut since that date, as follows:
yaitu sebagai berikut:
- Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (“KSPKI”) - Indonesia Financial Reporting Standard Framework
dan perubahan nomor PSAK dan ISAK dalam Standar (“KSPKI”) and amendement to PSAK and ISAK number.
Akuntansi Keuangan Indonesia. KSPKI mengatur pilar SAK KSPKI regulate the PSAK pillars, criteria and shifting
yang berlaku di Indonesia, kriteria, dan perpindahan antar between pillars that apply in Indonesia, while amendement to
pilar SAK, sedangkan perubahan nomor mengatur ketentuan PSAK and ISAK number determine the number for PSAK and
penomoran PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS ISAK which refering to IFRS Accounting Standards, local
Accounting Standards , lokal dan syariah. accounting standards and sharia accounting standards.
- Amendemen PSAK 201, “Penyajian Laporan Keuangan - Amendment to PSAK 201, “Presentation of Financial on Non-
tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan”. Current Liabilities with Covenants”. This amendment adopts
Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS 1, amendments to IAS 1 "Presentation of Financial Statements:
"Presentation of Financial Statements: Non-Current Non-Current Liabilities with Covenants". This amendment
Liabilities with Covenants ". Amandemen ini mengatur regulates that only covenants that an entity must comply with
bahwa hanya kovenan yang harus dipatuhi entitas pada atau on or before the reporting date will effect the classification of
sebelum tanggal pelaporan yang akan mempengaruhi current on non-current liabilities and its disclosures.
klasifikasi liabilitas jangka pendek atau jangka panjang serta
pengungkapannya.
- Amendemen PSAK 116, “Sewa tentang Liabilitas Sewa - Amendment to PSAK 116, “Lease related to Lease Liability in
dalam Jual dan Sewa-Balik”. Amendemen ini diadopsi dari a Sale and Leaseback". This amendment adopts
IFRS 16, "Lease: Lease Liability in a Sale and Leaseback ". amendments to IFRS 16 " Lease: Lease Liability in a Sale
Amandemen ini mengatur pengukuran selanjutnya untuk and Leaseback". This amendment regulates the subsequent
aset hak guna dan liabilitas sewa dari transaksi jual dan measurement of right of use assets and lease liabilities in a
sewa balik. sale and leaseback transaction.
18
Page 604
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
d. Perubahan pada pernyataan standar akuntansi keuangan d. Changes to the statements of financial accounting
dan interpretasi atas Pernyataan Standar Akuntansi standard and interpretations of the Statements of Financial
Keuangan (lanjutan) Accounting Standard (continued)
- Amandemen PSAK 207, "Laporan Arus Kas" dan - Amendment to PSAK 207 “Statement of Cash Flows” and
Amandemen PSAK 107, "Instrumen Keuangan: Amendment to PSAK 107 “Financial Instruments:
Pengungkapan tentang Pengaturan Pembiayaan Pemasok". Disclosures about Supplier Financing Arrangements”. This
Amandemen ini diadopsi dari IAS 7, "Statement of Cash amendment adopts amendments to IAS 7 “Statement of
Flows " dan IFRS 7, "Financial Instruments: Disclosure - Cash Flows” and IFRS 7 “Financial Instruments: Disclosures -
Supplier Finance Agreements ". Amandemen ini Supplier Finance Arrangements”. This amendment clarifies
menjelaskan pengungkapan terkait pengaturan pembiayaan disclosures related to supplier financing arrangements.
pemasok.
- Penyesuaian Tahunan 2024 atas PSAK 407, "Akuntansi - 2024 Annual Adjustment to PSAK 407 “Accounting for
Ijarah ". Penyesuaian ini menyelaraskan dan menjaga Ijarah”. This adjustment harmonizes and maintains
konsistensi pengaturan untuk pengakuan pendapatan dan consistency in the arrangements for revenue recognition and
penyajian ijarah atas jasa secara tidak langsung. presentation of ijarah for indirect services.
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan The implementation of the above standards did not result in
perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi Grup dan substantial changes to the Group’s accounting policies and had
tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan no material impact to the consolidated consolidated financial
keuangan konsolidasian di periode berjalan atau tahun statements for current or prior financial periods.
sebelumnya.
e. Aset dan liabilitas keuangan e. Financial assets and liabilities
Aset keuangan Grup terutama terdiri dari kas, giro pada Bank The Group’s financial assets mainly consist of cash, current
Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank accounts with Bank Indonesia, current accounts with other
Indonesia dan bank lain, surat berharga, surat berharga yang banks, placements with Bank Indonesia and other banks,
dijual dengan janji dibeli kembali, tagihan spot dan derivatif, receivables of spot and derivative, acceptable receivable,
tagihan akseptasi, tagihan dari surat berharga yang dibeli marketable securities, marketable securities sold under
dengan janji dijual kembali, tagihan lainnya, kredit yang repurchased agreement, receivable from marketable securities
diberikan dan piutang/pembiayaan syariah dan pendapatan purchased under resale agreement, other receivables, loans
bunga yang masih akan diterima. and sharia receivables/financing and interest receivables.
Aset keuangan Grup terutama terdiri dari kas, giro pada Bank The Group’s financial assets mainly consist of cash, current
Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank accounts with Bank Indonesia, current accounts with other
Indonesia dan bank lain, surat berharga, surat berharga yang banks, placements with Bank Indonesia and other banks,
dijual dengan janji dibeli kembali, tagihan spot dan derivatif, receivables of spot and derivative, acceptable receivable,
tagihan akseptasi, tagihan dari surat berharga yang dibeli marketable securities, marketable securities sold under
dengan janji dijual kembali, tagihan lainnya, kredit yang repurchased agreement, receivable from marketable securities
diberikan dan piutang/pembiayaan syariah dan pendapatan purchased under resale agreement, other receivables, loans
bunga yang masih akan diterima. and sharia receivables/financing and interest receivables.
Sesuai PSAK 109, terdapat 3 (tiga) klasifikasi pengukuran aset In accordance with PSAK 109, there are 3 (three) measurement
keuangan yaitu biaya perolehan diamortisasi, diukur pada nilai classifications for financial assets: amortized cost, fair value
wajar melalui laba rugi (FVTPL) dan diukur pada nilai wajar through profit or loss (FVTPL) and fair value through other
melalui pendapatan komprehensif lainnya (FVOCI). comprehensive income (FVOCI).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi kategori tersebut di Financial assets are classified into these categories based on
atas berdasarkan model bisnis dimana aset keuangan tersebut the business model within which they are held and their
dimiliki dan karakteristik arus kas kontraktualnya. Model bisnis contractual cash flow characteristics. The business model
merefleksikan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola reflects how group of financial assets are managed to achieve
untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. particular business objective.
Liabilitas keuangan Grup terutama terdiri dari simpanan dari The Group’s financial liabilities mainly consist of deposits from
nasabah, simpanan dari bank lain, liabilitas surat berharga customers, deposits from other banks, liabilities of marketable
yang dijual dengan janji dibeli kembali dan pinjaman yang securities sold under repurchase agreements and borrowings.
diterima.
19
Page 605
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
1) Klasifikasi 1) Classification
Aset keuangan dapat diukur dengan biaya perolehan A financial asset is measured at amortized cost only if it
diamortisasi hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut meets both of the following conditions and is not
dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: designated as FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang - The financial assets are managed in a business model
bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka which objective is to hold the asset to obtain contractual
mendapatkan arus kas kontraktual; dan cash flows; and
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut - Its contractual terms of the financial assets provide rights
memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas on a specified date for cash flows obtained solely from
yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan payments of principal and interest (SPPI) on the principal
bunga (SPPI) dari jumlah pokok terutang. amount outstanding.
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVOCI jika Financial assets are classified as FVOCI if they meet the
memenuhi kondisi berikut: following condition:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang - The financial assets are managed in a business model
bertujuan untuk mendapatkan arus kas kontraktual dan which objective is to obtain contractual cash flows and
menjual aset keuangan; dan sell the financial asset; and
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut - The contractual requirements of the financial assets meet
memenuhi kriteria SPPI. the SPPI criteria.
Aset keuangan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan Financial assets that do not meet the requirements to be
untuk diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur classified as financial assets measured at amortized cost or
pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI, FVOCI, are classified as FVTPL.
diklasifikasikan sebagai FVTPL.
Aset keuangan tidak boleh direklasifikasi setelah Financial assets are not permitted to be reclassified
pengakuan awal. subsequently to their initial recognition.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke dalam kategori Financial liabilities are classified into the following
sebagai berikut pada saat pengakuan awal: categories on initial recognition:
- Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang memiliki 2 - Fair value through profit or loss, which has 2 (two) sub-
(dua) sub-klasifikasi, yaitu liabilitas keuangan yang classifications, i.e. financial liabilities designated as such
ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal dan upon initial recognition and financial liabilities mandatorily
liabilitas keuangan dipersyaratkan diukur pada nilai wajar classified as fair value through profit or loss; and
melalui laba rugi; dan
- Liabilitas keuangan lainnya merupakan liabilitas - Other financial liabilities pertain to financial liabilities that
keuangan yang tidak dimiliki untuk dijual atau ditentukan are not held for trading nor designated as at fair value
sebagai nilai wajar melalui laba rugi saat pengakuan through profit or loss upon recognition of the liability.
liabilitas.
2) Pengakuan dan pengukuran awal 2) Recognition and initial measurement
Semua aset atau liabilitas keuangan pada saat pengakuan All financial assets or liabilities are measured initially at
awal diukur sebesar nilai wajarnya ditambah biaya their fair value plus transaction costs, except for financial
transaksi, kecuali untuk aset keuangan dan liabilitas assets and financial liabilities measured at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, through profit or loss, transaction costs are recognized
dimana biaya transaksi diakui langsung dalam laba rugi. directly in profit or loss.
Pembelian dan penjualan aset keuangan yang lazim Regular way purchases and sales of financial assets are
(regular), diakui pada tanggal perdagangan dimana Grup recognized on the trade date at which the Group commits to
memiliki komitmen untuk membeli atau menjual aset purchase or sell those assets.
tersebut.
Semua aset dan liabilitas keuangan lainnya pada awalnya All other financial assets and liabilities are initially
diakui pada tanggal perdagangan dimana Grup menjadi recognized on the trade date at which the Group becomes
suatu pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen a party to the contractual provisions of the instrument.
tersebut.
20
Page 606
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
2) Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan) 2) Recognition and initial measurement (continued)
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya yang dapat Transaction costs include only those costs that are directly
diatribusikan secara langsung untuk perolehan suatu aset attributable to the acquisition of a financial asset or
keuangan atau penerbitan suatu liabilitas keuangan dan issuance of a financial liability and are incremental costs
merupakan biaya tambahan yang tidak akan terjadi apabila that would not have been incurred if the financial
instrumen keuangan tersebut tidak diperoleh atau instruments had not been acquired or issued. In the case of
diterbitkan. Untuk aset keuangan, biaya transaksi financial assets, transaction costs are added to the amount
ditambahkan pada jumlah yang diakui pada awal recognized initially, while for financial liabilities, transaction
pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, costs are deducted from the amount of liability recognized
biaya transaksi dikurangkan dari jumlah liabilitas yang initially.
diakui pada awal pengakuan liabilitas.
Biaya transaksi tersebut diamortisasi selama umur Such transaction costs are amortized over the terms of the
instrumen berdasarkan metode suku bunga efektif dan instruments based on the effective interest method and are
dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga untuk biaya recorded as part of interest income for transaction costs
transaksi sehubungan dengan aset keuangan atau sebagai related to financial assets or interest expenses for
bagian dari beban bunga untuk biaya transaksi transaction costs related to financial liabilities. After initial
sehubungan dengan liabilitas keuangan. Setelah recognition, the Group measures financial assets,
pengakuan awal, Grup mengukur aset keuangan, sesuai according to the classification of financial assets at (i)
dengan klasifikasi aset keuangan pada; (i) Biaya perolehan amortized cost; (ii) Fair value through other comprehensive
diamortisasi; (ii) Nilai wajar melalui penghasilan income; or (iii) Fair value through profit or loss.
komprehensif lain; atau (iii) Nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diukur Financial assets at amortized cost are measured by adding
dengan menjumlahkan aset keuangan yang diukur saat up the financial assets measured at initial recognition minus
pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah principal payments, added or reduced by cumulative
atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif menggunakan amortization using the effective interest method calculated
metode bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai from the difference between the initial value and the
awal dan nilai jatuh temponya dan disesuaikan dengan maturity value and adjusted for the allowance for losses.
penyisihan kerugiannya.
Keuntungan atau kerugian akibat fluktuasi nilai wajar tidak Gains or losses due to fluctuations in fair value are not
diakui aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. recognized financial assets at amortized cost.
Pendapatan bunga dihitung menggunakan metode bunga Interest income is calculated using the effective interest
efektif yaitu dengan menerapkan suku bunga efektif atas method by applying an effective interest rate to the gross
jumlah tercatat bruto aset keuangan, kecuali untuk: carrying amount of financial assets, except for:
a. aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset a. financial assets purchased or originating from financial
keuangan memburuk. Untuk aset keuangan tersebut, assets deteriorate. For these financial assets, the Group
Grup menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan applies an effective interest rate adjusted by credit for
dengan kredit atas biaya perolehan diamortisasi aset the amortized cost of the financial assets from initial
keuangan sejak pengakuan awal. recognition.
b. aset keuangan yang tidak dibeli atau yang berasal dari b. financial assets that are not purchased or that originate
aset keuangan memburuk tetapi selanjutnya menjadi from financial assets deteriorate but subsequently
aset keuangan memburuk. Untuk aset keuangan become financial assets deteriorate. For these financial
tersebut, Grup menerapkan suku bunga efektif atas assets, the Group applies an effective interest rate on
biaya perolehan diamortisasi aset keuangan di periode the amortized cost of the financial assets in the next
pelaporan selanjutnya. reporting period.
Setelah pengakuan awal, Grup mengukur liabilitas After initial recognition, the Group measures financial
keuangan, sesuai dengan klasifikasi aset keuangan pada: liabilities, according to the classification of financial assets
(i) Biaya perolehan diamortisasi; atau (ii) Nilai wajar melalui at: (i) Amortized cost; or (ii) Fair value through profit or loss.
laba rugi.
Untuk liabilitas keuangan yang diukur pada laba rugi, For financial liabilities measured at profit or loss, gains and
keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi. Terdapat losses are recognized in profit or loss. There are
pengecualian pada kasus liabilitas keuangan ditetapkan exceptions in the case of financial liabilities designated as
sebagai FVTPL dimana perubahan risiko kredit liabilitas FVTPL where changes in credit liability risks are
diakui pada penghasilan komprehensif lain dengan recognized in other comprehensive income with other gains
keuntungan dan kerugian lainnya diakui pada laba rugi. and losses recognized in profit or loss.
21
Page 607
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
2) Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan) 2) Recognition and initial measurement (continued)
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur After initial recognition, financial liabilities at FVTPL are
pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau measured at its fair value. Gains or losses arising from a
kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui change in the fair value are recognized in profit or loss.
dalam laba rugi.
3) Penghentian pengakuan 3) Derecognition
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan pada saat The Group derecognizes a financial asset when the
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset contractual rights to the cash flows from the financial asset
keuangan tersebut kadaluwarsa atau pada saat Grup expire or when the Group transfers the rights to receive the
mentransfer seluruh hak untuk menerima arus kas contractual cash flows on the financial asset in a
kontraktual dari aset keuangan dalam transaksi dimana transaction in which substantially all the risks and rewards
Grup secara substansial telah mentransfer seluruh risiko of ownership of the financial asset are transferred.
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan.
Setiap hak atau kewajiban yang timbul atau yang masih Any interest in transferred financial assets that is created or
dimiliki oleh Grup diakui sebagai aset atau liabilitas secara retained by the Group is recognized as a separate asset or
terpisah. liability.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan pada The Group derecognizes a financial liability when its
saat kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan contractual obligations are discharged or cancelled or
atau dibatalkan atau kadaluarsa. expired.
Dalam transaksi dimana Grup secara substansial tidak In transaction in which the Group neither retains nor
memiliki atau tidak mentransfer seluruh risiko dan manfaat transfers substantially all the risks and rewards of
atas kepemilikan aset keuangan, Bank menghentikan ownership of a financial asset, the Group derecognizes the
pengakuan aset tersebut jika Grup tidak lagi memiliki asset if it does not retain control over the asset. The rights
pengendalian atas aset tersebut. Hak dan kewajiban yang and obligations retained in the transfer are recognized
masih dimiliki dalam transfer tersebut diakui secara separately as assets and liabilities as appropriate. In
terpisah sebagai aset atau liabilitas. Dalam transfer dimana transfers in which control over the asset is retained, the
pengendalian atas aset masih dimiliki, Grup tetap Group continues to recognize the asset to the extent of its
mengakui aset yang ditransfer tersebut sebesar continuing involvement, determined by theextent to which it
keterlibatan berkelanjutan Grup yang ditentukan dengan is exposed to changes in the value of the transferred asset.
seberapa jauh Grup terekspos terhadap perubahan nilai
aset yang ditransfer.
Grup menghapusbukukan aset keuangan dan cadangan The Group writes off financial assets and any related
kerugian penurunan nilai terkait pada saat Grup allowance for impairment losses when The Group
menentukan bahwa aset keuangan tersebut tidak dapat determines that those financial assets are uncollectible.
ditagih. Keputusan ini diambil setelah Bank melakukan The decision is reached after Bank had undertaken various
berbagai upaya untuk memperoleh kembali aset keuangan efforts to obtain back the financial asset as well as
tersebut serta mempertimbangkan informasi seperti telah considering information such as the occurrence of
terjadinya perubahan signifikan pada posisi keuangan significant changes in the financial position of
debitur/penerbit aset keuangan sehingga debitur/penerbit borrower/financial asset issuer such that the
aset keuangan tidak lagi dapat melunasi kewajibannya atau borrower/financial asset issuer can no longer pay the
hasil penjualan agunan tidak akan cukup untuk melunasi obligation or that proceeds from collateral will not be
seluruh eksposur yang diberikan. sufficient to pay back the entire exposure.
4) Saling hapus 4) Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat saling hapus Financial assets and financial liabilities are set off and the
dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi net amount is presented in the statement of financial
keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Grup memiliki position when, and only when, the Group has a legally
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk enforceable right to set off the amounts and intends either
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui to settle on a net basis or realize the asset and settle the
tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau liability simultaneously.
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya
secara simultan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah bersih Income and expenses are presented on a net basis only
hanya jika diperkenankan oleh standar akuntansi. when permitted by accounting standards.
22
Page 608
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
5) Pengukuran biaya perolehan diamortisasi 5) Amortized cost measurement
Biaya perolehan diamortisasi dari aset atau liabilitas The amortized cost of a financial asset or liability is the
keuangan adalah jumlah aset atau liabilitas keuangan yang amount at which the financial asset or liability is measured
diukur pada saat pengakuan awal, dikurangi pembayaran at initial recognition, minus principal repayments, plus or
pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi minus the cumulative amortization using the effective
kumulatif dengan menggunakan metode suku bunga efektif interest method of any difference between the initial amount
yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh recognized and the maturity amount and adjusted for any
temponya, dan untuk aset keuangan disesuaikan dengan expected credit loss allowance. The gross carrying amount
cadangan kerugian kredit ekspektasian. Nilai tercatat bruto of a financial asset is the amortized cost of a financial asset
aset keuangan merupakan biaya perolehan diamortisasi before adjusting for any expected credit loss allowance.
aset keuangan sebelum disesuaikan dengan cadangan
kerugian kredit ekspektasian.
Tingkat suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara The effective interest rate is the rate that exactly discounts
tepat mendiskontokan estimasi arus kas di masa datang the estimated future cash flows through the expected life of
selama perkiraan umur dari aset keuangan atau liabilitas the financial asset or financial liability (or, where
keuangan (atau jika lebih tepat, digunakan periode yang appropriate, a shorter period), to the gross carrying amount
lebih singkat), atas nilai tercatat bruto aset keuangan of the financial asset (when the asset is not credit-impaired)
(ketika aset tidak mengalami penurunan nilai) atau pada or to the amortized cost of the financial liability. When
biaya perolehan diamortisasi untuk liabilitas keuangan. calculating the effective interest rate, the Group estimates
Pada saat menghitung tingkat suku bunga efektif, Grup future cash flows considering all contractual terms of the
mengestimasi arus kas di masa datang dengan financial instrument (for example prepayment options), but
mempertimbangkan seluruh ketentuan kontraktual dalam does not consider any future credit losses. For purchased
instrumen keuangan tersebut (antara lain opsi pelunasan or originated credit-impaired financial assets, a credit-
dipercepat), namun tidak mempertimbangkan kerugian adjusted effective interest rate is calculated using
kredit di masa mendatang. Untuk aset keuangan yang estimated future cash flows including ECL.
dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk,
suku bunga efektif yang disesuaikan dengan risiko kredit
dihitung dengan menggunakan arus kas di masa datang
termasuk ECL.
Perhitungan suku bunga efektif mencakup biaya transaksi The calculation of the effective interest rate includes
dan seluruh provisi yang dibayarkan atau diterima yang transaction costs and all fees paid or received that are an
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif. integral part of the effective interest rate.
6) Pengukuran nilai wajar 6) Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual Fair value is the price that would be received to sell an
suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk asset or paid to transfer a liability in an orderly transaction
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur between market participants at the measurement date in
(orderly transaction) antara pelaku pasar (market the principal market or, in its absence, the most
participants) pada tanggal pengukuran di pasar utama advantageous market to which the Group has access at
atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling that date. The fair value of a liability reflects its non-
menguntungkan dimana Grup memiliki akses pada tanggal performance risk.
tersebut. Nilai wajar liabilitas mencerminkan risiko
wanprestasinya.
Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar instrumen When available, the Group measures the fair value of a
keuangan dengan menggunakan harga kuotasian di pasar financial instrument using the quoted price in an active
aktif untuk instrumen tersebut. Suatu pasar dianggap aktif market for that instrument. A market is regarded as active if
jika transaksi atas aset dan liabilitas terjadi dengan transactions for the asset or liability take place with
frekuensi dan volume yang memadai untuk menyediakan sufficient frequency and volume to provide pricing
informasi penentuan harga secara berkelanjutan. information on an ongoing basis.
Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif, Grup If there is no quoted price in an active market, then the
menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan Group uses valuation techniques that maximize the use of
penggunaan input yang dapat diobservasi dan relevan dan relevant observable inputs and minimize the use of
meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat unobservable inputs. The chosen valuation technique
diobservasi. Teknik penilaian yang dipilih menggabungkan incorporates all of the factors that market participants would
semua faktor yang diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam take into account in pricing a transaction.
penentuan harga transaksi.
23
Page 609
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
6) Pengukuran nilai wajar (lanjutan) 6) Fair value measurement (continued)
Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen keuangan pada saat The best evidence of the fair value of a financial instrument
pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu nilai wajar at initial recognition is normally the transaction price, i.e.,
dari pembayaran yang diberikan atau diterima. Jika Grup the fair value of the consideration given or received. If the
menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan awal Group determines that the fair value at initial recognition
berbeda dengan harga transaksi dan nilai wajar tidak dapat differs from the transaction price and the fair value is
dibuktikan dengan harga kuotasian di pasar aktif untuk aset evidenced neither by a quoted price in an active market for
atau liabilitas yang identik atau berdasarkan teknik an identical asset or liability nor based on a valuation
penilaian yang hanya menggunakan data dari pasar yang technique that uses only data from observable markets,
dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen keuangan then the financial instrument is initially measured at fair
pada saat pengakuan awal disesuaikan untuk value, adjusted to defer the difference between the fair
menangguhkan perbedaan antara nilai wajar pada saat value at initial recognition and the transaction price.
pengakuan awal dan harga transaksi. Setelah pengakuan Subsequently, that difference is recognized in profit or loss
awal, perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi on an appropriate basis over the life of the instrument but
berdasarkan umur dari instrumen tersebut namun tidak no later than when the valuation is wholly supported by
lebih lambat dari saat penilaian tersebut didukung observable market data or the transaction is closed out.
sepenuhnya oleh data pasar yang dapat diobservasi atau
saat transaksi ditutup.
Jika aset atau liabilitas yang diukur pada nilai wajar If an asset or a liability measured at fair value has a bid
memiliki harga penawaran dan harga permintaan, maka price and an ask price, then the Group measures assets
Grup mengukur aset dan jangka panjang berdasarkan and long positions at a bid price and liabilities and short
harga penawaran dan mengukur liabilitas dan jangka positions at an ask prices.
pendek berdasarkan harga permintaan.
Portofolio aset keuangan dan liabilitas keuangan yang Portfolios of financial assets and financial liabilities
diukur pada nilai wajar, yang terekspos risiko pasar dan measured at fair value, that are exposed to market risk and
risiko kredit yang dikelola oleh Grup berdasarkan eksposur credit risk that are managed by the Group on the basis of
netonya baik terhadap risiko pasar ataupun risiko kredit the net exposure to either market or credit risk, are
diukur berdasarkan harga yang akan diterima untuk measured on the basis of a price that would be received to
menjual posisi net long (atau dibayar untuk mengalihkan sell a net long position (or paid to transfer a net short
posisi net short) untuk eksposur risiko tertentu. position) for a particular risk exposure.
Penyesuaian pada level portofolio tersebut dialokasikan Those portfolio-level adjustments are allocated to the
pada aset dan liabilitas individual berdasarkan individual assets and liabilities on the basis of the relative
penyesuaian risiko relatif dari masing-masing instrumen risk adjustment of each of the individual instruments in the
individual di dalam portofolio. portfolio.
f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi f. Transactions with related parties
Dalam menjalankan usahanya, Grup melakukan transaksi In the normal course of its business, the Group enters into
dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan dalam transactions with related parties which are defined under PSAK
PSAK 224 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. 224, “Related Party Disclosures”.
Yang dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah orang atau The meaning of a related party is a person or entity that is
entitas yang berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut: related to a reporting entity as follow:
i. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi i. A person or a close member of that person’s family is related
dengan entitas pelapor jika orang tersebut: to a reporting entity if that person:
a. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas a. has control or joint control over the reporting entity;
entitas pelapor;
b. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau b. has significant influence over the reporting entity; or
c. personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas c. a member of the key management personnel of the
induk dari entitas pelapor. reporting entity or of a parent of the reporting entity.
24
Page 610
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) f. Transactions with related parties (continued)
Yang dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah orang atau The meaning of a related party is a person or entity that is
entitas yang berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut: related to a reporting entity as follow: (continued)
(lanjutan)
ii. Satu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi ii. An entity is related to the reporting entity if any of the
salah satu hal berikut: following conditions applies:
a. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok a. The entity and the reporting entity are members of the
usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas anak, dan same Bank and its subsidiary (which means that each
entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lainnya); parent, subsidiary and fellow subsidiary is related to the
others);
b. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura b. One entity is an associate or joint venture of the other
bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau entity (or an associate or joint venture of a member of a
ventura bersama yang merupakan anggota suatu Bank and its subsidiary of which the other entity is a
kelompok usaha, yang tersebut adalah anggotanya); member);
c. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak c. Both entities are joint ventures of the same third party;
ketiga yang sama;
d. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga d. One entity is a joint venture of a third entity and the other
dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas entity is an associate of the third entity;
ketiga;
e. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca e. The entity is a post-employment benefit plan for the
kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor benefit of employees of either the reporting entity, or an
atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor; entity related to the reporting entity;
f. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama f. The entity is controlled or jointly controlled by a person
oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a); identified in (a);
g. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (i). (a) memiliki g. A person identified in (i). (a) has significant influence over
pengaruh signifikan atas entitas atau personil manajemen the entity or is a member of the key management
kunci entitas (atau entitas induk dari entitas); atau personnel of the entity (or a parent of the entity); or
h. Entitas atau anggota dari kelompok yang mana entitas h. The entity or any members of a Bank and its subsidiary of
merupakan bagian dari kelompok tersebut, menyediakan which it is a part, provides key management personnel
jasa personil manajemen kunci kepada entitas pelapor service to the reporting entity or to the parent of the
atau kepada entitas induk dari entitas pelapor. reporting entity.
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan Transactions with related parties are made on the same term
syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi and conditions as those transactions with third parties. All
dengan pihak ketiga. Transaksi yang dilakukan Bank telah transaction done by Bank have complied with Financial
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Services Authority Regulation (POJK) No.42/POJK.04/2020
No.42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi about “Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Benturan Kepentingan”. Transactions”.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak All material transactions and balances with related parties are
berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan disclosed in the relevant notes to the consolidated financial
konsolidasian yang relevan dan rinciannya disajikan dalam statements and the detail is presented in (Note 45).
(Catatan 45).
g. Kas dan setara kas g. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas dalam laporan arus kas konsolidasian Cash and cash equivalents presented in the consolidated
terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia dan bank lain, statements of cash flows consist of cash, current accounts with
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dan Sertifikat Bank Indonesia and other banks, placements with Bank
Bank Indonesia, yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan Indonesia and other banks and Bank Indonesia Certificates
sejak tanggal perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai Facility maturing within 3 (three) months from the acquisition
jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi date, and not used as collateral for borrowing and not restricted
penggunaannya. in use.
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain h. Current accounts with Bank Indonesia and other banks
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar Current accounts with Bank Indonesia and other banks are
biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku stated at amortized cost using the effective interest rate method
bunga efektif dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai. less an allowance for impairment losses. Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan Bank Indonesia and other banks are classified as amortized
sebagai biaya perolehan diamortisasi. cost.
25
Page 611
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
i. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain i. Placements with Bank Indonesia and other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain terdiri dari Placement with Bank Indonesia and other banks consists of
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI), Fasilitas Bank Indonesia Deposit Facility (FASBI), Bank Indonesia
Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), call money dan Sharia Deposit Facilities (FASBIS), call money and time
deposito berjangka. deposits.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan Placements with Bank Indonesia and other banks are stated at
sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode amortized cost using the effective interest rate method less an
suku bunga efektif dikurangi penyisihan kerugian penurunan allowance for impairment losses. Placements with Bank
nilai. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Indonesia and other banks are classified as amortized cost.
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
j. Surat berharga j. Marketable securities
Surat berharga yang dimiliki terdiri dari Surat utang negara, Marketable securities consist of Government bonds, corporate
obligasi korporasi, reksadana, Surat Keterangan Berdokumen bonds, mutual funds, domestic L/C, export bills receivable,
Dalam Negeri (SKBDN), tagihan wesel ekspor, sertifikat interbank mudarabah investment certificate, Negotiable
investasi mudharabah antar bank, Negotiable Certificate of Certificate of Deposits (NCD), sukuk, other money market and
Deposits (NCD), sukuk, surat berharga pasar uang dan pasar capital market securities.
modal lainnya.
Surat utang negara terdiri dari surat utang yang diterbitkan oleh Government bonds are bonds issued by the Government of
Pemerintah Indonesia yang diperoleh melalui pasar perdana Indonesia acquired through the primary and secondary
dan sekunder. markets.
Surat-surat berharga pada awalnya disajikan sebesar nilai Marketable securities are initially measured at fair value. After
wajarnya. Setelah pengakuan awal, surat-surat berharga the initial recognition, the marketable securities are recorded
dicatat sesuai dengan kategorinya yaitu yang diukur pada nilai according to their category, i.e., fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain, investasi pada comprehensive income, amortized cost investments or at fair
biaya perolehan diamortisasi atau berdasarkan nilai wajar value through profit or loss.
melalui laba atau rugi.
Penilaian surat berharga didasarkan atas klasifikasinya The value of marketable securities is stated based on the
sebagai berikut: classification as follows:
1) Surat berharga yang dicatat pada biaya perolehan yang 1) Amortized cost marketable securities are carried at amortized
diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. cost using the effective interest rate method.
2) Surat berharga yang dimiliki untuk diperdagangkan dan yang 2) Marketable securities classified as held-for-trading and
ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat designated at fair value through profit or loss on initial
pengakuan awal dinyatakan pada nilai wajar. Keuntungan recognition are stated at fair value. Gains and losses from
dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui changes in fair value are recognized in the consolidated
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and other comprehensive income.
konsolidasian.
3) Surat berharga yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui 3) Marketable securities classified as fair value through other
penghasilan komprehensif lain dinyatakan pada nilai wajar. comprehensive income investments are stated at fair value.
Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi dan Interest income is recognized in the consolidated statements
penghasilan komprehensif lain konsolidasian menggunakan of profit or loss and other comprehensive income using the
metode suku bunga efektif. Laba atau rugi selisih kurs atas effective interest rate method. Foreign exchange gains or
surat berharga yang tersedia untuk dijual diakui pada losses on available-for-sale marketable securities are
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain recognized in the consolidated statements of profit or loss
konsolidasian. and other comprehensive income.
Perubahan nilai wajar lainnya diakui secara langsung dalam Other fair value changes are recognized directly in equity until
ekuitas sampai dengan surat-surat berharga tersebut dijual the marketable securities are sold or impaired, whereby the
atau mengalami penurunan nilai, dimana keuntungan dan cumulative gains and losses previously recognized in equity are
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam ekuitas recognized in the statements of profit or loss consolidated and
harus diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan other comprehensive income.
komprehensif lain konsolidasian.
26
Page 612
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
j. Surat berharga (lanjutan) j. Marketable securities (continued)
Aset Keuangan Sukuk Sukuk Financial Assets
Grup menerapkan PSAK 410 "Investasi Sukuk " yang mengatur The Group applies PSAK 410 “Sukuk Investment" which
mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan regulate about recognition, measurement, presentation, and
pengungkapan transaksi sukuk ijarah dan sukuk mudharabah. disclosure transaction of sukuk ijarah and sukuk mudharabah.
1. Diukur pada biaya perolehan 1. Measured at cost
a. Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang a. The investment is held in abusiness model whereby the
bertujuan utama untuk memperoleh arus kas kontraktual primary goal is to obtain contractual cash flows and has
dan terdapat persyaratan kontraktual dalam menentukan contractual term in determining the specific date of
tanggal tertentu atas pembayaran pokok dan atau principal payments and or the results.
hasilnya.
b. Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi. b. Sukuk acquisition cost includes transaction cost.
c. Selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal c. The difference between the acquisition cost and the
diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu nominal value is amortized on a straightline basis over the
sukuk. period of the sukuk.
d. Rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih d. Impairment loss is recognized if the recovable amount is
kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai rugi less than the carrying amount and is presented as an
penurunan nilai di dalam laba rugi. impairment loss in the profit or loss.
2. Diukur pada nilai wajar 2. Measured at fair value
a. Nilai wajar ditentukan dengan mengacu pada urutan a. The fair value is determined withreference to the following
sebagai berikut: order:
- Kuotasi harga di pasar aktif. - Price quotation in active market.
- Harga yang terjadi dari transaksi terkini, apabila tidak - Price from the current transaction, if there is no
ada kuotasi harga di pasar aktif. available price quotations in an active market.
- Nilai wajar instrumen sejenis, apabila tidak ada kuotasi - Fair value of similar instrument, if there is no available
harga di pasar aktif, dan tidak ada harga yang terjadi price quotations in an active market and no price from
dari transaksi terkini. the current transaction.
b. Biaya perolehan sukuk tidak termasuk biaya transaksi. b. Sukuk acquisition cost does not include transaction cost.
c. Selisih antara nilai wajar dan jumlah tercatat diakui dalam c. The difference between fair value and carrying value is
laba rugi. presented in profit or loss.
k. Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali k. Marketable securities sold under repurchase agreement
(repo) dan surat berharga yang dibeli dengan janji dijual (repo) and marketable securities purchased under resale
kembali (reverse repo) agreement (reverse repo)
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) Marketable securities sold under repurchased agreements
disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan (repo) are presented as liabilities in the consolidated statement
konsolidasian sebesar harga pembelian kembali yang of financial position at the agreed repurchase price less the
disepakati dikurangi selisih antara harga jual dan harga difference between the selling price and agreed repurchase
pembelian kembali yang disepakati. Selisih antara harga jual price. The difference between the selling price and agreed
dan harga pembelian kembali yang disepakati tersebut repurchase price is amortised using effective interest method
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif as interest expense over the period commencing from the
sebagai beban bunga selama jangka waktu sejak surat selling date to the repurchase date.
berharga tersebut dijual hingga saat dibeli kembali.
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali Marketable securities sold under repurchased agreement are
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. classified as amortized cost.
Surat berharga yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali Marketable securities purchased under resale agreements
(reverse repo) disajikan sebagai aset dalam laporan posisi (reverse repo) are presented as an asset in the consolidated
keuangan konsolidasian sebesar harga beli ditambah dengan statement of financial position at the purchase price added with
pendapatan bunga yang sudah diakui tapi belum diterima, interest income recognised but not yet received, less allowance
dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai, jika for impairment losses, where appropriate.
diperlukan.
Pada pengukuran awal, surat berharga yang dibeli dengan janji Marketable securities purchased under resale agreement
dijual kembali (reverse repo) disajikan sebesar nilai wajar (reverse repo) are initially measured at fair value plus directly
ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan attributable transaction costs.
secara langsung.
Surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse Marketable securities purchased under resale agreement
repo) diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. (reverse repo) are classified as amortized cost.
27
Page 613
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
l. Instrumen keuangan derivatif l. Derivative financial instruments
Dalam melakukan usaha bisnisnya, Grup melakukan transaksi In the normal course of its business, the Group enters into
instrumen keuangan derivatif seperti kontrak berjangka mata transactions involving derivative financial instruments such as
uang asing, swap mata uang asing, swap atas suku bunga, foreign currency forward contracts, foreign currency swaps,
dan transaksi spot untuk mengelola eksposur pada risiko pasar interest rate swaps, and spot transactions to manage
seperti risiko mata uang dan risiko tingkat suku bunga. exposures on market risk, such as currency risk and interest
rate risk.
Instrumen keuangan derivatif diakui di laporan posisi keuangan Derivatives financial instruments are recognized in the
konsolidasian pada nilai wajar. Setiap kenaikan nilai wajar consolidated statement of financial position at fair value. Each
kontrak derivatif dicatat sebagai aset apabila memiliki nilai increase in fair value derivative contract is carried as asset
wajar positif dan sebagai liabilitas apabila memiliki nilai wajar when the fair value is positive and as liability when the fair
negatif. value is negative.
Tagihan dan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai aset Derivatives receivable and payable are classified as financial
dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui assets and liabilities at fair value through profit or loss. Gains or
laporan laba rugi. Keuntungan atau kerugian yang terjadi dari losses resulting from fair value changes are recognized in the
perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi consolidated statement of profit or loss.
konsolidasian.
Nilai wajar instrumen derivatif ditentukan berdasarkan diskonto The fair value of derivative instruments is determined based on
arus kas dan model penentu harga atau harga yang diberikan discounted cash flows and pricing models or quoted prices from
oleh broker (quoted price) atas atas instrumen lainnya yang brokers of other instruments with similar characteristic.
memiliki karakteristik serupa.
Kontrak berjangka mata uang asing, swap mata uang asing Foreign currency forward contracts, foreign currency swaps,
dan cross currency swap dan tingkat suku bunga swap and cross currency and interest rate swaps are for funding and
dilakukan untuk tujuan pendanaan dan perdagangan. trading purposes.
m. Tagihan lainnya m. Other receivables
Tagihan lainnya terdiri dari tagihan transfer dan transaksi ATM Other receivables consist of transfer receivable and inter-banks
antar bank dan lainnya. Akun ini diklasifikasikan sebagai biaya ATM transaction and other. This account is classified as
perolehan diamortisasi. amortized cost.
n. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah n. Loans and sharia receivables/financing
Kredit yang diberikan pada awalnya diukur pada nilai wajar Loans are initially measured at fair value plus transaction costs
ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan that are attributable to obtaining the financial asset, and
secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk subsequently measured at their amortized cost using the
memperoleh aset keuangan tersebut, dan setelah pengakuan effective interest rate method, net of allowance for impairment
awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan losses.
metode suku bunga efektif dikurangi dengan penyisihan
kerugian penurunan nilai.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan Loans are classified as amortized cost.
diamortisasi.
Penerusan kredit yang diberikan dinyatakan sebesar pokok Channeling loans are stated at the principal amount.
kredit yang diberikan.
Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam Attributable costs to the recognition of loans comprises of
pengakuan kredit yang diberikan meliputi biaya provisi dan provision and commissions.
komisi.
Kredit yang diberikan termasuk piutang syariah, pendanaan Loans may include sharia receivables, mudharabah and
mudharabah dan musyarakah serta piutang qardh. musyarakah financing and qardh receivable.
Piutang syariah merupakan hasil dari transaksi jual beli Sharia receivables result from sale and purchase transactions
berdasarkan perjanjian murabahah . based on murabahah agreements.
28
Page 614
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
n. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah n. Loans and sharia receivables/financing (continued)
(lanjutan)
Murabahah adalah akad jual beli barang tertentu dengan Murabahah is an agreement to buy and sell certain products at
harga ditentukan sebesar harga perolehan ditambah acquisition cost plus a certain margin to be agreed by both the
keuntungan yang disepakati dan Grup sebagai penjual harus buyer and seller and the Group as the seller is required to
mengungkapkan harga perolehan barang tersebut kepada disclose the acquisition cost to the buyer. Murabahah
pembeli (debitur). Piutang murabahah dinyatakan sebesar receivables are stated at the amount of receivables less
jumlah piutang setelah dikurangi dengan ”marjin yang unrealized deferred margin and allowance for losses.
ditangguhkan” yang belum direalisasikan dan penyisihan
kerugian.
Mudharabah adalah kontrak kerjasama usaha antara pemilik Mudharabah is a business cooperation contract between the
dana (shahibul maal) dan manajer pendanaan (mudharib) owner of the funds (shahibul maal) and fund managers
berdasarkan rasio pendapatan atau keuntungan dan kerugian (mudharib) based on the ratio of income or gains and losses
yang ditentukan sebelumnya. Piutang mudharabah pada are predetermined. Mudharabah receivables are initially
awalnya diukur pada nilai wajar diamortisasi menggunakan measured at fair value is amortized using the effective margin
metode margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian method less any allowance for impairment losses.
penurunan nilai.
Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan Transaction costs that are directly attributable and an income
merupakan pendapatan dan biaya tambahan untuk and additional costs to acquire the financial asset is amortized
memperoleh aset keuangan tersebut diamortisasi using the effective margin method less any allowance for
menggunakan metode margin efektif dikurangi dengan impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai.
Musyarakah adalah akad kerjasama yang terjadi diantara para Musyarakah is an agreement between the investors
pemilik modal (mitra musyarakah ) untuk menggabungkan (musyarakah partners) to enter into a joint-venture in the form
modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu of a partnership with revenue or profit and loss sharing based
kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil atau kerugian on an agreement or capital contribution proportion.
sesuai dengan kesepakatan atau secara proporsional sesuai
kontribusi modal.
Qardh adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan yang Qardh is a loan/borrowing funds without any agreed
diperjanjikan dengan liabilitas pihak peminjam mengembalikan consideration wherein the borrower has the obligation to return
pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka the principal of the loan at lump sum or on installment over a
waktu tertentu. certain period.
Kredit yang direstrukturisasi disajikan sebesar nilai yang lebih Restructured loans are stated at the lower of carrying value of
rendah antara nilai tercatat kredit pada tanggal restrukturisasi the loan at the time of restructuring or net present value of the
atau nilai tunai penerimaan kas masa depan setelah total future cash receipts after restructuring. Losses arising from
restrukturisasi. Kerugian akibat selisih antara nilai tercatat any excess of the carrying value of the loan at the time of
kredit pada tanggal restrukturisasi dengan nilai tunai restructuring over the net present value of the total future cash
penerimaan kas masa depan setelah restrukturisasi diakui receipts after restructuring are recognized in the consolidated
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other comprehensive income.
konsolidasian. Setelah restrukturisasi, semua penerimaan kas Thereafter, all cash receipt under the new terms shall be
masa depan yang ditetapkan dalam persyaratan baru dicatat accounted for as the recovery of principal and interest income.
sebagai pengembalian pokok kredit yang diberikan dan In accordance with the restructuring scheme.
pendapatan bunga sesuai dengan syarat-syarat restrukturisasi.
Kredit yang diberikan dihapusbukukan ketika tidak terdapat Loans are written-off when there are no realistic prospects of
prospek yang realistis mengenai pengembalian di masa datang future recovery and all collateral have been realized or have
dan semua jaminan telah diupayakan untuk direalisasi atau been foreclosed. When loans are deemed uncollectible, they
sudah diambil alih. Kredit yang tidak dapat dilunasi are written-off against the related allowance for impairment
dihapusbukukan dengan mendebet cadangan kerugian losses. Subsequent recoveries of loans written-off are credited
penurunan nilai. Pelunasan kemudian atas kredit yang telah to the allowance for impairment losses in the consolidated
dihapusbukukan sebelumnya, jika pada periode berjalan statements of financial position, if recovered in the current year
dikreditkan ke cadangan kerugian penurunan nilai di laporan and are recognized in the consolidated statement of profit or
posisi keuangan konsolidasian, jika setelah tanggal laporan loss and other comprehensive income as other operating
posisi keuangan konsolidasian dikreditkan sebagai income, if recovered after the statement of consolidated
pendapatan operasional lainnya dalam laporan laba rugi dan financial position date.
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
29
Page 615
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
Aset produktif terdiri dari giro pada bank lain, penempatan Earning assets consist of current accounts with other banks,
pada Bank Indonesia dan bank lain, surat berharga, surat placements with Bank Indonesia and other banks, marketable
berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo), surat securities, marketable securities sold under purchased
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo), agreement (repo), marketable securities purchased under
kredit yang diberikan, tagihan lainnya dan komitmen dan resale agreement (reverse repo), loans, other receivable and
kontinjensi. commitments and contingencies.
Komitmen dan kontinjensi pada transaksi rekening Commitments and contingencies are off-balance sheet
administratif, antara lain terdiri dari namun tidak terbatas pada transactions which include but are not limited to issued
penerbitan jaminan, letter of credit, standby letter of credit dan guarantees, letters of credit, standby letters of credit and
fasilitas kredit yang belum digunakan. unused loan facilities.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
PSAK 109 mengharuskan cadangan kerugian diakui sebesar PSAK 109 requires a loss allowance to be recognized at an
kerugian kredit ekspektasian (Expected Credit Loss/ECL) 12 amount equal to either 12-month Expected Credit Loss or
bulan (12-month ECL) atau kerugian kredit ekspektasian lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that result from all
sepanjang umur aset keuangan (lifetime ECL). Lifetime ECL possible default events over the expected life of a financial
adalah kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari semua instrument, whereas 12-month ECLs are the portion of ECLs
kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang umur that result from default events that are possible within the 12
ekspektasian suatu instrumen keuangan, sedangkan ECL 12 months after reporting date.
bulan adalah porsi dari kerugian kredit ekspektasian yang
berasal dari kemungkinan kejadian gagal bayar dalam 12
bulan setelah tanggal pelaporan.
Bank mengakui cadangan kerugian untuk ECL pada instrumen The Bank recognizes loss allowances for ECL on the following
keuangan berikut yang tidak diukur pada FVTPL: financial instruments that are not measured at FVTPL:
- Aset keuangan yang merupakan instrument utang; - Financial assets that are debt instruments;
- Kontrak jaminan keuangan yang diterbitkan; dan - Financial guarantee contracts issued; and
- Komitmen pinjaman diberikan. - Loan commitments issued.
Pada setiap tanggal pelaporan, Bank akan mengukur At each reporting date, the Bank shall measure the loss
cadangan kerugian instrumen keuangan sejumlah kerugian allowance for a financial instrument at an amount equal to the
kredit ekspektasian sepanjang umur (lifetime) instrumen lifetime credit losses, if the credit risk on that financial
keuangan, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut instrument has increased significantly since initial recognition.
telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Bank The Bank will recognize loss allowances at an amount equal to
akan mengakui cadangan kerugian sejumlah lifetime ECL, lifetime ECLs, except in the following cases, for which the
kecuali dalam kondisi berikut, dimana cadangan kerugian amount recognized will be 12-month ECLs:
sejumlah ECL 12 bulan yang akan diakui:
- Instrumen keuangan dengan risiko kredit rendah atau - The financial instruments with low credit risk when its credit
ekuivalen dengan tingkat risiko negara Republik Indonesia; risk rating is equivalent to the sovereign risk rating of
dan Republic of Indonesia; and
- Risiko kredit instrumen keuangan yang belum meningkat - Financial instruments for which credit risk has not increased
secara signifikan sejak pengakuan awal. significantly since initial recognition.
Ketentuan-ketentuan penurunan nilai menurut PSAK 109 The impairment requirements of PSAK 109 are complex and
adalah kompleks dan memerlukan pertimbangan- require management judgments, estimates and assumptions,
pertimbangan, estimasi-estimasi dan asumsi-asumsi particularly in the following areas:
manajemen, terutama untuk area-area berikut ini:
- Evaluasi apakah risiko kredit dari suatu instrumen telah - Assessing whether the credit risk of an instrument has
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal; dan increased significantly since initial recognition; and
- Memasukkan informasi yang bersifat forward looking dalam - Incorporating forward-looking information into the
pengukuran ECL. measurement of ECLs.
Bank menganggap sekuritas investasi pemerintah dalam mata The Bank considers an IDR denominated government
uang Rupiah dan dana yang ditempatkan pada Bank Indonesia investment securities and funds placed with Bank Indonesia are
memiliki risiko kredit yang rendah, karena pokok dan bunga having low credit risk, since the principal and interest of
investasi pemerintah tersebut dijamin oleh pemerintah dan government bond are guaranteed by the government and there
tidak ada kerugian yang pernah terjadi. Bank tidak is no historical loss experience. The Bank does not apply the
menerapkan pengecualian risiko kredit yang rendah untuk low credit risk exemption to any other financial instruments.
instrumen keuangan lainnya.
30
Page 616
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
ECL 12 bulan adalah bagian dari ECL yang dihasilkan dari 12-month ECL is the portion of ECL resulted from default
kejadian gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin events on a financial instrument that are possible within the 12
terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Instrumen months after the reporting date. Financial instruments for which
keuangan yang diakui dari ECL 12 bulan disebut sebagai a 12-month ECL is recognized are referred to as “Stage 1
“instrumen keuangan tahap 1”. financial instruments”.
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur aset keuangan Life-time ECL is the ECL resulted from all possible default
adalah kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari events over the expected life of the financial instrument.
semua kejadian gagal bayar yang mungkin terjadi selama Financial instruments for which a lifetime ECL is recognized but
perkiraan umur instrumen keuangan. Instrumen keuangan which are not credit-impaired are referred to as “Stage 2
yang diakui dari kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur financial instruments”.
aset keuangan tetapi tidak mengalami penurunan nilai kredit
disebut sebagai “instrumen keuangan tahap 2”.
Pengukuran ECL Measurement of ECL
ECL adalah estimasi kemungkinan kerugian kredit ECL is a probability-weighted estimate of credit losses. It is
berdasarkan probabilitas tertimbang. ECL diukur sebagai measured as follows:
berikut:
- Aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai pada - Financial assets that are not credit-impaired at the reporting
tanggal pelaporan: sebesar nilai kini dari seluruh kekurangan date: as the present value of all cash shortfalls (i.e. the
kas (yaitu perbedaan antara arus kas terutang sesuai difference between the cash flows due to the entity in
dengan kontrak dan arus kas yang diperkirakan akan accordance with the contract and the cash flows that the
diterima oleh Bank); Bank expects to receive);
- Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit pada - Financial assets that are credit-impaired at the reporting date:
tanggal pelaporan: sebagai perbedaan antara nilai tercatat as the difference between the gross carrying amount and the
bruto dan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan; present value of estimated future cash flows;
- Komitmen pinjaman yang belum ditarik: sebagai nilai kini dari - Undrawn loan commitments: as the present value of the
selisih antara arus kas kontraktual terutang kepada Bank jika difference between the contractual cash flows that are due to
komitmen direalisasi menjadi pinjaman dan arus kas yang the Bank if the commitment is drawn-down and the cash flows
diperkirakan akan diterima oleh Bank; dan that the Bank expects to receive; and
- Kontrak jaminan keuangan: pembayaran yang diperkirakan - Financial guarantee contracts: the expected payments to
akan dibayarkan kepada pemegang kontrak jaminan reimburse the holder less any amounts that the Bank expects
keuangan dikurangi jumlah yang diperkirakan dapat to recover.
dipulihkan oleh Bank.
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit Credit impaired financial assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Bank menilai apakah aset At each reporting date, the Bank assesses whether financial
keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi dan assets carried at amortized cost and debt financial assets
aset keuangan dalam bentuk efek utang yang dicatat pada carried at FVOCI are credit-impaired (referred to as “Stage 3
FVOCI mengalami penurunan nilai kredit (disebut sebagai financial assets”). A financial asset is “credit-impaired” when
“aset keuangan tahap 3”). Aset keuangan mengalami one or more events that have a detrimental impact on the
penurunan nilai ketika satu atau lebih peristiwa yang memiliki estimated future cash flows of the financial asset have
dampak buruk pada perkiraan arus kas masa depan dari aset occurred.
keuangan telah terjadi.
Berikut adalah rangkuman data yang dapat diobservasi Evidence that a financial asset is credit-impaired includes the
sebagai bukti bahwa aset keuangan mengalami penurunan following observable data:
nilai:
- Kesulitan keuangan yang signifikan dari debitur atau - Significant financial difficulty of the borrower or issuer;
- Pelanggaran kontrak seperti gagal bayar atau tunggakan; - A breach of contract such as a default or past due event;
- Restrukturisasi pinjaman oleh Bank dengan ketentuan yang - The restructuring of loan by the Bank on terms that the Bank
Bank tidak akan pertimbangkan sebelumnya; would not consider otherwise;
- Kemungkinan bahwa peminjam akan mengalami - It is becoming probable that the borrower will enter
kebangkrutan atau reorganisasi keuangan lainnya; atau bankruptcy or other financial reorganization; or
- Hilangnya dari pasar aktif suatu efek dikarenakan kesulitan - The disappearance of an active market for a securities
keuangan. because of financial difficulties.
31
Page 617
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan)
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit (lanjutan) Credit impaired financial assets (continued)
Pinjaman yang telah dinegosiasikan ulang karena A loan that has been renegotiated due to a deterioration in the
memburuknya kondisi peminjam biasanya dianggap borrower’s condition is usually considered to be credit-impaired,
mengalami penurunan nilai kredit, kecuali ada bukti bahwa unless there is evidences that the risk of not receiving
risiko tidak menerima arus kas kontraktual berkurang secara contractual cash flows has reduced significantly and there are
signifikan dan tidak ada indikator penurunan nilai lainnya. no other indicators of impairment. In addition, a retail loan that
Selain itu, pinjaman ritel yang jatuh tempo selama 90 hari atau is overdue for 90 days or more is considered credit-impaired
lebih dianggap mengalami penurunan nilai kredit meskipun even when the regulatory definition of default is different.
definisi gagal bayar menurut peraturan berbeda.
Penyajian cadangan ECL dalam laporan posisi keuangan Presentation of allowance for ECL in the consolidated
konsolidasian statement of financial position
Cadangan kerugian untuk ECL disajikan dalam laporan posisi Loss allowances for ECL are presented in the consolidated
keuangan konsolidasian sebagai berikut ini: statement of financial position as follows:
- Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi: - Financial assets measured at amortized cost: as a deduction
sebagai pengurang dari nilai tercatat bruto aset; from the gross carrying amount of the assets;
- Komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan: - Loan commitments and financial guarantee contracts:
umumnya, sebagai provisi; generally, as a provision;
- Jika instrumen keuangan mencakup komponen yang telah - Where a financial instrument includes both a drawn and an
ditarik dan yang belum ditarik, dan Bank tidak dapat undrawn component, and the Bank cannot identify the ECL
mengidentifikasi ECL pada komponen komitmen pinjaman on the loan commitment component separately from those on
secara terpisah dari komponen yang telah ditarik: Bank the drawn component: the Bank presents a combined loss
menyajikan cadangan kerugian gabungan untuk kedua allowance for both components. The combined amount is
komponen. Jumlah gabungan cadangan kerugian disajikan presented as a deduction from the gross carrying amount of
sebagai pengurang dari nilai tercatat bruto komponen yang the drawn component. Any excess of the loss allowance over
telah ditarik. Kelebihan dari cadangan kerugian atas nilai the gross carrying amount of the drawn component is
tercatat komponen yang telah ditarik disajikan sebagai presented as a provision; and
provisi; dan
- Instrumen utang diukur pada FVOCI: tidak ada cadangan - Debt instruments measured at FVOCI: no loss allowance is
kerugian diakui sebagai pengurang nilai tercatat aset recognized as deduction to the carrying amount of the
keuangan karena nilai tercatat dari aset-aset ini adalah pada financial asset due to the carrying amount of these assets is
nilai wajar. Namun, cadangan kerugian kredit diakui sebagai their fair value. However, the credit loss allowance is
bagian dari cadangan nilai wajar dalam penghasilan recognized as part of fair value reserve in other
komprehensif lain. comprehensive income.
Penghapusan Write-off
Pinjaman dan efek utang dihapuskan (baik sebagian atau Loans and debt securities are written off (either partially or in
seluruhnya) ketika tidak ada harapan yang wajar untuk full) when there is no reasonable expectation of recovering a
memulihkan aset keuangan secara keseluruhan atau financial asset in its entirety or a portion thereof. This is
sebagian. Hal ini biasanya terjadi ketika Bank memastikan generally the case when the Bank determines that the borrower
bahwa debitur tidak memiliki aset atau sumber pendapatan does not have assets or sources of income that could generate
yang dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk sufficient cash flows to repay the amounts subject to the write-
membayar jumlah pinjaman yang akan dihapusbukukan. off. This assessment is carried out at the individual asset level.
Penilaian ini dilakukan pada tingkat aset individu.
Pemulihan atas jumlah pinjaman yang sebelumnya Recoveries of amounts previously written-off are included in
dihapusbukukan termasuk dalam ”pendapatan lain-lain” dalam “other income” in the consolidated statement of profit or loss
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income.
konsolidasian.
Aset keuangan yang dihapusbukukan masih diusahakan Financial assets that are written-off could still be subject to
penagihannya sesuai prosedur Bank untuk pemulihan jumlah enforcement activities in order to comply with the Bank’s
yang terutang. procedures for recovery of amounts due.
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam PSAK 109, ketika menentukan apakah risiko kredit atas Under PSAK 109, when determining whether the credit risk of a
suatu instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan financial instrument has increased significantly since initial
sejak pengakuan awal, Bank akan mempertimbangkan recognition, The Bank will consider reasonable and supportable
informasi yang wajar dan terdukung yang relevan dan tersedia information that is relevant and available without undue cost or
tanpa biaya atau upaya yang berlebihan, termasuk informasi effort, including both quantitative and qualitative information
kuantitatif dan kualitatif dan analisa berdasarkan pengalaman and analysis based on the Bank historical experience, credit
masa lalu Bank, penilaian kredit dan informasi yang bersifat assessment and forward-looking information.
forward-looking.
32
Page 618
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Peningkatan risiko kredit secara signifikan (lanjutan) Significant increase in credit risk (continued)
Analisa apakah risiko kredit telah meningkat secara signifikan Assessing whether credit risk has increased significantly since
sejak pengakuan awal instrumen keuangan memerlukan initial recognition of financial instrument requires identifying the
identifikasi tanggal pengakuan awal dari instrumen tersebut. date of initial recognition of the instrument.
Bank telah membentuk kerangka yang memasukkan informasi The Bank has established a framework that incorporates both
kuantitatif dan kualitatif untuk menentukan apakah risiko kredit quantitative and qualitative information to determine whether
dari suatu instrumen keuangan telah meningkat secara the credit risk on a financial instrument has increased
signifikan sejak pengakuan awal. Kerangka ini sejalan dengan significantly since initial recognition. The framework aligns with
internal proses manajemen risiko kredit Bank. Kriteria untuk the Bank's internal credit risk management process. The criteria
menentukan apakah risiko kredit telah meningkat secara for determining whether credit risk has increased significantly
signifikan akan bervariasi berdasarkan portofolio. will vary by portfolio.
Sebagai batas, sesuai dengan yang disyaratkan oleh PSAK As a limit, and as required by PSAK 109, the Bank consider
109, Bank menentukan kenaikan risiko kredit secara signifikan that a significant increase in credit risk of retail portfolio occurs
pada portofolio ritel terjadi pada saat aset telah tertunggak when an asset is more than 30 days past due.
lebih dari 30 hari.
Input yang digunakan untuk pengukuran ECL Input into measurement of ECLs
Input utama yang digunakan untuk pengukuran ECL adalah The key inputs into the measurement of ECLs are the following
variabel berikut: variables:
- Probability of Default (PD); - Probability of Default (PD)
- Loss Given Default (LGD) ; dan - Loss Given Default (LGD); and
- Exposure At Default (EAD). - Exposure At Default (EAD).
Peringkat risiko kredit akan menjadi masukan utama untuk Credit risk grades will be a primary input into the determination
menentukan PD atas eksposur. Bank akan menggunakan of the term structure of PD for exposures. The Bank will employ
model statistik untuk menganalisa data yang telah statistical models to analyze the data collected and generate
dikumpulkan dan menghasilkan estimasi PD sepanjang sisa estimates of the remaining lifetime PD of exposures and how
umur dari eskposur dan bagaimana perubahan ekspektasian these are expected to change as a result of the passage of
akan terjadi dalam suatu kurun waktu. Analisa ini akan time. This analysis will include the identification and calibration
termasuk identifikasi dan kalibrasi atas hubungan antara of relationships between changes in default rates and changes
perubahan tingkat gagal bayar dan perubahan faktor utama in key macro-economic factors, for example: CPI inflation, real
makro ekonomi, sebagai contohnya: tingkat inflasi, Gross Domestic Products (GDP) growth, benchmark interest
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), suku bunga rates and unemployment rate.
acuan dan tingkat pengangguran.
Konsep dari LGD adalah menggabungkan semua pemulihan The concept of LGD is incorporating all recoveries from a
dari proses penagihan yang telah selesai menjadi tingkat completed collection process into loss rate which would reflect
kerugian yang mencerminkan biaya penagihan dan nilai waktu the collection cost and the time value on loss rate. The data of
atas tingkat kerugian. Data pemulihan yang dikumpulkan recoveries are collected based on recoveries received by the
adalah jumlah pemulihan yang diterima oleh Bank dari akun Bank from the non-performing loan account that has been
non-performing loan yang telah dihapusbukukan atau telah written-off or fully repaid/settled.
lunas dibayar/diselesaikan.
EAD merupakan eksposur ekspektasian pada saat terjadi EAD represents the expected exposure in the event of a
gagal bayar. Bank akan mendapatkan nilai EAD berdasarkan default. The Bank will derive the EAD from the current exposure
eksposur terhadap pihak lawan saat ini dan kemungkinan to the counterparty and potential changes to the current amount
perubahan terhadap eksposur saat ini berdasarkan kontrak, allowed under the contract, including amortization, and
termasuk amortisasi dan pelunasan dipercepat. EAD dari aset prepayments. The EAD of a financial asset will be the gross
keuangan adalah nilai tercatat bruto saat gagal bayar. Untuk carrying amount at default. For lending commitments and
komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, nilai EAD financial guarantees, the EAD will consider the amount drawn,
akan mempertimbangkan jumlah yang telah ditarik, dan as well as potential future amounts that may be drawn or repaid
potensial jumlah yang akan ditarik di masa depan atau under the contract.
dibayarkan sesuai dengan kontrak.
33
Page 619
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Penurunan nilai atas aset non-produktif Impairment of non-productive assets
Penyesuaian atas penyisihan penghapusan aset non-produktif Adjustments to the allowance for losses on non-productive
dicatat dalam periode dimana penyesuaian tersebut diketahui assets are reported in the year that such adjustments become
atau dapat ditaksir secara wajar. Termasuk di dalam known or can be reasonably estimated. These adjustments
penyesuaian ini adalah penambahan penyisihan penghapusan include additional allowance for losses as well as recoveries of
aset non-produktif maupun pemulihan aset non-produktif yang previously written-off non-productive assets.
telah dihapusbukukan sebelumnya.
Aset non-produktif dihapusbukukan dengan mengurangi Non-productive assets are written-off against the respective
penyisihan penghapusan yang bersangkutan apabila menurut allowance for losses when management believes that the
manajemen aset tersebut tidak mungkin dipulihkan lagi. recoverability of those assets is unlikely.
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non-produktif - Allowance for possible losses of earning assets and non-
produk perbankan Syariah earning assets - Sharia banking product
Entitas Anak dan Unit Usaha Syariah membentuk penyisihan The Subsidiary and Sharia Business Unit has provided the
kerugian atas aset produktif dan aset non-produktif allowance for possible losses on earning assets and non-
berdasarkan penelaahan manajemen terhadap kualitas aset earning assets based on management’s review of the quality of
produktif dan aset non-produktif tersebut pada tiap akhir tahun, these earning assets and non-earning assets at the end of
evaluasi manajemen atas prospek usaha, kinerja keuangan each year, and management evaluation of every debtor’s
dan kemampuan membayar setiap debitur. Serta business prospect, financial performance and repayment ability.
mempertimbangkan juga hal-hal lain seperti klasifikasi Moreover, the allowance also considers other things such as
berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan, classification based on Financial Services Authority audit
klasifikasi yang ditetapkan oleh bank umum lainnya atas aset results, classification determined by either commercial banks
produktif yang diberikan oleh lebih dari satu bank dan on earning assets provided by more than one bank and
ketersediaan laporan keuangan debitur yang telah diaudit. availability of debtor’s audited financial statements.
Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai kolektif atas piutang dan For the purpose of evaluating the collective impairment on
pembiayaan yang diberikan sebagaimana diwajibkan oleh receivables and financing, as required by Bank Indonesia
Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia based on Circular Letter Bank Indonesia No.15/26/DPbS dated
No.15/26/DPbS tanggal 10 Juli 2013, PSAK 402 dan Surat July 10, 2013, PSAK 402 and Financial Services Authority’s
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.S-159/PB.13/2014 letter No.S-159/PB.13/2014 dated December 3, 2014,
tertanggal 3 Desember 2014, perihal tanggapan atas usulan concerning the respond of ASBISINDO’s proposal, in adopting
ASBISINDO, untuk penerapan pertama kali PSAK 402 dan of PSAK 402 and PAPSI (revised 2013). The Group applies the
PAPSI (revisi 2013). Grup menerapkan ketentuan transisi transition rule for collective impairment with the calculation
penurunan nilai secara kolektif dengan menggunakan estimasi based on the applicable Bank Indonesia’s regulation on the
yang didasarkan pada ketentuan Bank Indonesia yang berlaku Quality Rating of assets of Commercial Bank which conduct
Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Business Based on Sharia Principles.
Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dalam evaluasi penurunan nilai terhadap piutang murabahah The evaluation of impairment of murabahah receivables is done
dilakukan secara periodik pada setiap tanggal laporan periodically on every consolidated financial statement date, to
keuangan konsolidasian, untuk memastikan metodologi dan ensure methodology and assumptions are reliable, and to
asumsi yang digunakan dapat diandalkan, serta meminimalkan reduce difference between estimated losses amount and actual
perbedaan antara estimasi jumlah kerugian dengan jumlah losses amount.
kerugian aktual.
Penyisihan kerugian penurunan nilai secara individual dihitung Allowance for impairment losses is calculated individually by
dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted using discounted cash flows method. Murabahah receivables
cash flows). Piutang murabahah yang telah mengalami that has been impaired is recognized based on amount that are
penurunan nilai dicatat berdasarkan jumlah yang didiskonto discounted (discounted value) and not based on net book
(discounted value) dan bukan berdasarkan nilai buku, karena value, because the amount of murabahah receivables that had
tidak akan dapat diperoleh kembali seluruh jumlah piutang been given to debtors are unable to be fully recovered. The
murabahah yang telah diberikan kepada debitur. Jumlah yang amount of discounted value is obtained by estimating the future
didiskonto (discounted value) diperoleh dengan mengestimasi cash flows (includes payment of principles and margin) that is
arus kas masa datang (mencakup pembayaran pokok dan discounted at effective margin.
marjin) didiskonto menggunakan marjin efektif.
34
Page 620
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non-produktif - Allowance for possible losses of earning assets and non-
produk perbankan Syariah (lanjutan) earning assets - Sharia banking product (continued)
Sedangkan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset Allowance for impairment losses on financial assets are
keuangan yang dinilai secara kolektif berdasarkan pengalaman collectively evaluated on the basis of historical loss experience.
kerugian yang lalu (historical loss experience). Historical loss Historical loss experience is adjusted on the basis of current
experience disesuaikan menggunakan dasar data yang dapat observable data to reflect the effects of current conditions
diobservasi untuk mencerminkan efek dari kondisi saat ini affecting the Group and to remove the past effects of conditions
terhadap Grup dan menghilangkan efek dari masa lalu yang in the historical period that no longer valid.
sudah tidak berlaku saat ini.
Bank menggunakan roll rate analysis method untuk menilai The Bank uses roll rate analysis method to assess the
penyisihan kerugian penurunan nilai aset. Bank menggunakan allowance for impairment losses. The Bank uses historical data
data historis selama 3 (tiga) tahun dalam perhitungan in the 3 (three) years in calculating the Probability of Default
Probability of Default (PD) dan menggunakan data historis (PD) and also using those 3 (three) years of historical data to
selama 3 (tiga) tahun untuk Loss Given Default (LGD). compute for the Loss Given Default (LGD).
Pengelompokan karakteristik risiko pembiayaan digolongkan The classification characteristics of risk loan is classified based
berdasarkan pembiayaan murabahah dan dilakukan evaluasi on Bank Wide murabahah financing and is evaluated every 1
(loan review) setiap 1 (satu) tahun sekali. (one) year.
Dalam menentukan penyisihan kerugian (selain piutang In determining the allowance for losses (except murabahah
murabahah) dan peringkat kualitas aset, Entitas Anak dan Unit receivables) and asset quality rating, the Subsidiary and Sharia
Usaha Syariah menerapkan PBI No.8/21/PBI/2006 tanggal 5 Business Unit applies PBI No.8/21/PBI/2006 dated October 5,
Oktober 2006 yang mana dalam pasal-pasal tertentu telah 2006 wherein certain articles have been amended by PBI
diubah dengan PBI No.9/9/2007 tanggal 18 November 2007 No.9/9/2007 dated November 18, 2007 and PBI
dan PBI No.10/24/PBI/2008 tanggal 16 Oktober 2008 serta PBI No.10/24/PBI/2008 dated October 16, 2008 and
No.13/13/PBI/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang Penilaian No.13/13/PBI/2011 dated March 24, 2011 regarding Asset
Kualitas Aset Bank Umum yang melaksanakan Kegiatan Quality Rating for Commercial Banks Conducting Business
Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dalam menentukan Based on Sharia Principles for determination of impairment
kerugian penurunan nilai. losses.
Penyisihan kerugian minimum atas aset produktif adalah Minimum allowance for possible losses on earning assets is as
sebagai berikut: follows:
Persentase minimum penyisihan kerugian/
Minimum percentage of allowance for impairment losses
Lancar *) Minimum 1% Current *)
Dalam perhatian khusus Minimum 5% Special mention
Kurang lancar Minimum 15% Sub-standard
Diragukan Minimum 50% Doubtful
Macet 100% Loss
*) Di luar Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah, Sertifikat Bank *) Excluding Deposit Facilities of Bank Indonesia Sharia, Certificates of Bank
Indonesia Syariah dan surat berharga yang diterbitkan Pemerintah Indonesia Sharia and marketable securities sharia and earning assets
berdasarkan prinsip syariah aset produktif dengan agunan tunai. secured by cash collateral.
Penyisihan khusus terhadap kredit bermasalah dihitung Specific provisions for non-performing loans were calculated
berdasarkan kemampuan debitur dalam membayar utang. based on the borrower's debt servicing capacity. Specific
Penyisihan khusus dibentuk ketika timbul keraguan akan provisions were made as soon as the debt servicing of the loan
kemampuan debitur dalam membayar dan menurut is questionable and management considers that the estimated
pertimbangan manajemen, estimasi jumlah yang akan recovery from the borrower was likely to fall short from the
diperoleh kembali dari debitur berada di bawah jumlah pokok amount of principal and interest outstanding.
dan bunga kredit yang belum terbayar.
35
Page 621
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Penyisihan kerugian penurunan nilai aset non-keuangan Allowance for impairment losses on non-financial assets
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas - Assets that have an indefinite useful life - for example, goodwill
misalnya goodwill atau aset takberwujud yang belum siap or intangible assets not ready for use - are not subject to
digunakan - tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya amortisation but tested annually for impairment, or more
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau frequently if events or changes in circumstances indicate that
perubahan pada kondisi yang mengindikasikan kemungkinan they might be impaired. Assets that are subject to amortisation
penurunan nilai. Aset yang diamortisasi diuji ketika terdapat are reviewed for impairment whenever events or changes in
indikasi bahwa nilai tercatatnya mungkin tidak dapat circumstances indicate that the carrying amount may not be
dipulihkan. Penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset recoverable. An impairment loss is recognised for the amount
melebihi jumlah terpulihkan. Jumlah terpulihkan adalah yang by which the asset’s carrying amount exceeds its recoverable
lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya untuk amount. The recoverable amount is the higher of an asset’s fair
menjual dan nilai pakai aset. Dalam menentukan penurunan value less costs to sell and value in use. For the purposes of
nilai, aset dikelompokkan pada tingkat yang paling rendah di assessing impairment, assets are grouped at the lowest levels
mana terdapat arus kas masuk yang dapat diidentifikasi, yang for which there are separately identifiable cash inflows, which
sebagian besar tidak tergantung pada arus masuk kas dari are largely independent of the cash inflows from other assets or
aset lain atau kelompok aset (unit penghasil kas). Aset non- group of assets (cash generating units). Non-financial assets
keuangan selain goodwill yang mengalami penurunan nilai other than goodwill that suffer impairment are reviewed for
diuji setiap tanggal pelaporan untuk menentukan apakah possible reversal of the impairment at each reporting date.
terdapat kemungkinan pemulihan penurunan nilai.
Pemulihan rugi penurunan nilai, untuk aset selain goodwill, Reversal on impairment loss for assets other than goodwill
diakui jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang would be recognised if, and only if, there has been a change in
digunakan dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak the estimates used to determine the asset’s recoverable
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan rugi amount since the last impairment test was carried out. Reversal
penurunan nilai tersebut diakui segera dalam laba rugi, kecuali on impairment losses will be immediately recognised on profit
aset yang disajikan pada jumlah revaluasian sesuai dengan or loss, except for assets measured using the revaluation
PSAK lain. Rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill model as required by other PSAK. Impairment losses relating to
tidak dibalik lagi. goodwill would not be reversed.
p. Biaya dibayar dimuka p. Prepaid expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama masa manfaat Prepaid expenses are amortized over the beneficial periods
masing-masing biaya dengan menggunakan metode garis using the straight-line method.
lurus.
q. Penyertaan saham q. Investment in shares
Penyertaan saham terdiri dari investasi jangka panjang Investments in shares represent long-term investments
terutama pada perusahaan non-publik dan penyertaan mostly in non-publicly-listed companies and temporary
sementara hasil restrukturisasi kredit pada perusahaan investments from loan restructuring in debtor companies
debitur yang timbul akibat konversi kredit yang diberikan. arising from conversion of loans.
Penyertaan saham untuk tujuan investasi dengan kepemilikan Investments in shares under 20% and with no significant
di bawah 20% dan tidak terdapat pengaruh signifikan control are financial assets classified as fair value through
merupakan aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai profit/loss or amortised cost. Refer to Note 2e for the
nilai wajar melalui laba rugi atau biaya perolehan accounting policy for fair value through profit/loss or
diamortisasi. Lihat Catatan 2e untuk kebijakan akuntansi amortised cost.
atas nilai wajar melalui laba rugi dan biaya perolehan
diamortisasi.
r. Aset tetap r. Fixed assets
Aset tetap, kecuali tanah, dicatat sebesar harga perolehan Fixed assets, except land, are recorded at cost less
dikurangi akumulasi penyusutan. Biaya perolehan termasuk accumulated depreciation. Such cost includes the cost of
biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut replacing part of fixed assets when that cost is incurred, if the
terjadi, jika memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada recognition criteria are met. Likewise, when a major inspection
saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu is performed, its cost is recognized in the carrying amount of
diakui ke dalam jumlah tercatat (“carrying amount”) aset tetap fixed assets as a replacement if the recognition criteria are
sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. satisfied. All other repairs and maintenance costs that do not
Semua biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak meet the recognition criteria are recognized in the consolidated
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan laba rugi statements of profit or loss and other comprehensive income as
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada saat incurred.
terjadinya.
36
Page 622
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
r. Aset tetap (lanjutan) r. Fixed assets (continued)
Biaya pengurusan hak legal atas tanah ketika tanah diperoleh Costs relating to the acquisition of legal titles on the land rights
pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah. are recognised as part of acquisition cost of land. The costs of
Biaya perpanjangan atau pembaruan hak legal atas tanah extension or renewal of legal titles on the land rights are
dibebankan dalam laba rugi konsolidasian pada saat terjadinya charged to consolidated profit or loss as incurred because the
karena nilainya tidak material. amount is not material.
Golongan bangunan disusutkan dengan menggunakan metode Buildings are depreciated using the straight-line method over
garis lurus (straight-line method) berdasarkan taksiran masa their estimated useful lives of 20 (twenty) years. Other fixed
manfaat ekonomis 20 (dua puluh) tahun. Aset tetap lainnya assets are depreciated over their estimated useful lives ranging
disusutkan berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset from 4 (four) to 8 (eight) years using the double-declining
yang berkisar antara 4 (empat) sampai dengan 8 (delapan) balance method for the Bank, and straight-line method for
tahun dengan menggunakan metode saldo menurun ganda Subsidiary. The effect of such different depreciation method is
(double-declining balance method) bagi Bank, dan metode not material to the consolidated financial statements. For all
garis lurus (straight-line method) untuk Entitas Anak. Pengaruh fixed assets, the Group has determined residual values to be
perbedaan metode penyusutan tersebut tidak material “nil” for the calculation of depreciation.
terhadap laporan keuangan konsolidasian. Untuk semua aset
tetap, Grup menetapkan nilai residu nihil untuk perhitungan
penyusutan.
Peralatan kantor terdiri dari perabotan dan perlengkapan, Office equipment consists of furniture and fixtures, installation,
instalasi, perangkat lunak dan perangkat keras komputer, computer software and hardware, communication and other
peralatan komunikasi dan peralatan kantor lainnya. office equipment.
Tanah awalnya dinyatakan berdasarkan harga perolehan dan Land initially stated at cost and is not depreciated. After initial
tidak disusutkan. Setelah pengakuan awal, tanah diukur pada recognition, land is measured at fair value on the date of the
nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi rugi revaluation less any accumulated impairment losses after the
penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Penilaian terhadap date of revaluation. Assessment of the land is done by
tanah dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi assessors who have professional qualifications, and are
profesional, dan dilakukan secara berkala untuk memastikan conducted regularly to ensure that the carrying amount of land
bahwa jumlah tercatat tanah tidak berbeda secara material does not differ materially from the amount determined using fair
dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai value at the end of the reporting period (Note 16).
wajarnya pada akhir periode pelaporan (Catatan 16).
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat The increase in the carrying amount arising from the
sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam revaluation is recorded as "Surplus Revaluation of Fixed
penghasilan komprehensif lain. Namun, kenaikan tersebut Assets", and are presented in other comprehensive income.
diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai However, the increase is recognized in profit or loss up to the
aset yang sama akibat revaluasi yang pernah dilakukan amount of impairment of the similar assets due to revaluation
sebelumnya dalam laba rugi. Penurunan nilai tercatat yang that was done before in profit or loss. The decrease in the
timbul dari revaluasi diakui dalam laba rugi. carrying amount arising from the revaluation is recognized in
profit or loss.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat Carrying amount of fixed assets is derecognized upon disposal
dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis masa depan or when no future economic benefits are expected from its use
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba or disposal. Any gain or loss arising on derecognition of the
atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset asset (calculated as the difference between the net disposal
(dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil proceeds and the carrying amount of the asset) is included in
pelepasan dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam the consolidated statement of profit or loss and other
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain comprehensive income in the year the asset is derecognized.
konsolidasian pada tahun aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
Aset tetap dievaluasi kemungkinan penurunan nilainya jika Fixed assets are reviewed for impairment when events or
terjadi peristiwa atau perubahan keadaan yang changes in circumstances indicate that the carrying values may
mengindikasikan bahwa nilai tercatatnya tidak dapat not be fully recoverable.
seluruhnya dipulihkan.
Pada setiap akhir tahun buku, nilai residu, umur manfaat dan At each financial year end, the assets’ residual values, useful
metode penyusutan direview, dan jika sesuai dengan keadaan, lives and methods of depreciation are reviewed, and adjusted
disesuaikan secara prospektif. Pada saat inspeksi yang prospectively as appropriate. When a significant inspection of
signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah the asset is performed, the cost of inspection is capitalized as
tercatat (carrying amount) aset tetap sebagai suatu part of the replacement cost of the asset’s carrying amount, if
penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya the criteria for recognition are met. All maintenance and repair
pemeliharaan dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria costs which do not fulfill the capitalization criteria, are
pengakuan diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian pada recognized in the consolidated statement of profit or loss upon
saat terjadinya. occurrence.
37
Page 623
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
r. Aset tetap (lanjutan) r. Fixed assets (continued)
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar harga perolehan. Construction-in-progress is stated at cost. The accumulated
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke masing- cost will be reclassified to the appropriate fixed asset account
masing aset tetap pada saat pekerjaan selesai dan aset when the construction is completed and the asset is ready for
tersebut siap untuk digunakan. its intended use.
Semua biaya dan beban yang terjadi sehubungan dengan All costs and expenses incurred in connection with the
perolehan hak atas tanah, diakui sebagai biaya perolehan hak acquisition of land right, recognized as the acquisition cost of
atas tanah. Biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika land right. The legal cost occurred when the land was first
tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya acquired is recognized as part of the acquisition cost of land
perolehan aset tanah. Biaya pengurusan perpanjangan atau right. Extension or renewal of the maintenance cost of legal
pembaruan legal hak atas tanah diakui sebagai aset tak rights over land recognized as an intangible asset and
berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau amortized over the life of legal rights or economic life of the
umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. land, whichever is shorter.
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak At the inception of a contract, the Group assesses whether the
merupakan atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan contract is or contains a leases. A contract is or contains a
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak leases if the contract conveys the right to control the use of an
untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama identified assets for a period of time in exchange for
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Grup consideration. The Group can choose not to recognise the right-
dapat memilih untuk tidak mengakui aset hak-guna dan of-use asset and lease liabilities for:
liabilitas sewa untuk:
- Sewa jangka-pendek; dan - Short term lease; and
- Sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah. - Low value asset.
s. Aset hak guna dan liabilitas sewa s. Right of use assets and lease liabilities
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk To assess whether a contract conveys the right to control the
mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Grup harus use of an identified asset, the Group shall assess whether:
menilai apakah:
- Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial - The Group has the right to obtain substantially all the
seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset economic benefit from use of the asset throughout the period
identifikasian; dan of use; and
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset - The Group has the right to direct the use of the asset. The
identifikasian. Grup memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak Group has described when it has a decision-making rights
untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang that are the most relevant to changing how and for what
bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah purpose the asset is used are predetermined:
ditentukan sebelumnya:
a. Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset; a. The Group has the right to operate the asset;
b. Grup telah mendesain aset dengan cara menetapkan b. The Group has designed the asset in a way that
sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan predetermine how and for what purpose it will be used.
digunakan selama periode penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna The Group recognises a right-of-use asset and a leases liability
dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya at the leases commencement date. The right-of-use asset is
perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas initially measured at cost, which comprises the initial amount of
sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang the leases liability adjusted for any leases payment made at or
dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah before the commencement date, plus any initial direct cost
dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan. Untuk incurred. For the subsequent measurements, the right of use
pengukuran selanjutnya, aset hak guna dikurangi dengan assets less the accumulated depreciation, any accumulated
akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai, serta impairment losses, and adjusted for any remeasurement of
disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. lease liabilities. The right-of-use asset is amortised over the
Aset hak-guna diamortisasi dengan menggunakan metode straight-line method throughout the lease term.
garis lurus sepanjang jangka waktu sewa.
38
Page 624
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
s. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) s. Right of use assets and lease liabilities (continued)
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang The lease liability is initially measured at the present value of
belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan dengan the lease payments that are not paid at the commencement
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku date, discounted using the interest rate implicit in the lease or, if
bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka menggunakan that right cannot be readily determined, using incremental
suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup borrowing rate. Generally, The Group uses its incremental
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai borrowing rate as a discount rate. For the subsequent
tingkat bunga diskonto. Untuk pengukuran selanjutnya, jumlah measurement, amount of lease liabilities increased to reflect the
liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan increasing of interest and reduced by the lease payments. In
bunga dan dikurangi pembayaran sewa yang dilakukan. Selain addition, the carrying amount of lease liabilities remeasured if
itu, jumlah tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika terdapat there is a modification, change in lease term, change of lease
modifikasi, perubahan jangka waktu sewa, perubahan payment, or changes in assessment of purchase option of the
pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk underlying asset.
membeli aset pendasar.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan Each leases payment is allocated between the liability and
biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada laba rugi finance cost. The finance cost is charged to profit or loss over
selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku the leases period so as to produce a constant periodic rate of
bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap interest on the remaining balance of the liability for each period.
periode.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada If the leases transfers ownership of the underlying asset to the
Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak- Group by the end of the leases term or if the cost of the right-of-
guna merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi beli, maka use asset reflects that the Group will exercise a purchase
Grup menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan option, the Group depreciates the right-of-use asset from the
hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka commencement date to the end of the useful life of the
Grup menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan underlying asset. Otherwise, the Group depreciates the right-of-
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset use asset from the commencement date to the earlier of the
hak-guna atau akhir masa sewa. end of the useful life of the right-of-use asset or the end of the
leases term.
Modifikasi sewa Leases modification
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika: The Group account for a leases modification as a separate
leases if both:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan - the modification increases the scope of the leases by adding
menambahkan hak untuk menggunakan satu aset pendasar the right to use one or more underlying assets;
atau lebih;
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara - the consideration for the leases increases by an amount
dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang commensurate with the standalone price for the increase in
lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri scope and any appropriate adjustments to that standalone
tersebut untuk merefleksikan kondisi kontrak tertentu. price to reflect the circumstances of the particular contract.
t. Aset takberwujud t. Intangible assets
Aset takberwujud diakui jika, dan hanya jika, biaya perolehan Intangible assets are recognized if, and only if the cost of the
aset tersebut dapat diukur secara andal dan kemungkinan asset can be measured reliably and it is probable that the Bank
besar Bank dan Entitas Anak akan memperoleh manfaat and Subsidiary will obtain future economic benefits from the
ekonomis masa depan dari aset tersebut. Aset takberwujud asset. Intangible assets consist of software, and goodwill,
terdiri dari perangkat lunak, dan goodwill, hubungan customer relationships and trademarks acquired when
pelanggan dan merek dagang yang diperoleh pada saat acquistion.
akuisisi.
39
Page 625
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
t. Aset takberwujud (lanjutan) t. Intangible assets (continued)
Perangkat lunak Software
Perangkat lunak dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi Software is stated at cost less accumulated amortisation and
akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. accumulated impairment losses. Acquired computer software
Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh lisensi perangkat licences are capitalised on the basis of the costs incurred to
lunak komputer dan mempersiapkan perangkat lunak tersebut acquire and bring to use the specific software. Costs
sehingga siap untuk digunakan dikapitalisasi. Biaya yang associated with maintaining computer software programs are
terkait dengan pemeliharaan program perangkat lunak diakui recognised as an expense as incurred. Development costs that
sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pengembangan are directly attributable to the design and testing of identifiable
yang dapat secara langsung diatribusikan kepada desain dan and unique software products controlled by the Group are
pengujian produk perangkat lunak yang dapat diidentifikasi dan recognised as software. Other development expenditures that
unik yang dikendalikan oleh Grup diakui sebagai perangkat do not meet these criteria are recognised as an expense as
lunak. Pengeluaran pengembangan yang lain yang tidak incurred. Development costs previously recognised as an
memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban pada saat expense are not recognised as an asset in a subsequent
terjadinya. Biaya pengembangan yang sebelumnya diakui period.
sebagai beban tidak dapat diakui sebagai aset pada periode
berikutnya.
Perangkat lunak diamortisasi dengan menggunakan metode Software is amortised using the straight-line method over their
garis lurus (straight-line method) berdasarkan taksiran masa estimated useful lives of 4 (four) years for the Subsidiary.
manfaat ekonomis aset 4 (empat) tahun bagi Entitas Anak. Amortisation is recognised in the current year consolidated
Amortisasi diakui dalam laba rugi konsolidasian tahun berjalan. statements of profit or loss.
Aset tak berwujud dihentikan pengakuannya saat aset tersebut Intangible assets shall be derecognised on disposal or when no
dilepas atau ketika tidak lagi terdapat manfaat masa depan future economic benefits are expected from its use or disposal.
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Goodwill Goddwill
Goodwill merupakan selisih lebih nilai agregat dari jumlah Goodwill represents the excess of the aggregate amount of the
imbalan yang dialihkan dan nilai kepentingan non-pengendali consideration transferred and the amounts of non-controlling
dengan jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan interest and the amounts of the identifiable assets acquired and
liabilitas yang diambil alih pada tanggal akuisisi. Goodwill tidak the liabilities assumed at the date of acquisition. Goodwill is not
diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya pada setiap tanggal amortised but tested for impairment at each reporting date and
pelaporan dan dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi carried at cost less accumulated impairment losses.
akumulasi amortisasi.
Untuk pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh For the purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
dalam kombinasi bisnis dialokasikan pada setiap unit business combination is allocated to each cash-generating unit
penghasil kas, atau kelompok unit penghasil kas, yang (“CGU”), or group of CGUs, that is expected to benefit from the
diharapkan dapat memberikan manfaat dari sinergi kombinasi synergies of the business combination. Each unit or group of
bisnis tersebut. Setiap unit atau kelompok unit yang units to which the goodwill is allocated represents the lowest
memperoleh alokasi goodwill menunjukkan tingkat terendah level within the entity at which the goodwill is monitored for
dalam entitas yang goodwill - nya dipantau untuk tujuan internal management purposes. Goodwill is monitored at the
manajemen internal. Goodwill dipantau pada level segmen operating segment level. For Group accounting policy of
operasi. Kebijakan akuntansi Grup untuk kerugian penurunan impairment losses refer to Note 2o.
nilai dibahas di Catatan 2o.
u. Liabilitas segera u. Obligations due immediately
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya liabilitas atau Obligations due immediately are recorded at the time the
diterima perintah dari pemberi amanat, baik dari masyarakat obligations occurred or on receipt of transfer orders from
maupun dari bank lain. Liabilitas segera dinyatakan sebesar customers or other banks. Obligations due immediately are
liabilitas Grup dan diukur sebesar biaya perolehan stated at the amount payable by the Group measured at their
diamortisasi. amortized cost.
v. Simpanan dari nasabah v. Deposits from customers
Simpanan dari nasabah adalah dana yang ditempatkan oleh Deposits from customers are the funds placed by customers
masyarakat kepada Grup berdasarkan perjanjian penyimpanan (excluding banks) with the Group based on fund deposit
dana. Termasuk dalam akun ini adalah giro, tabungan, agreements. Included in this account are current accounts,
deposito berjangka dan bentuk lain yang dipersamakan saving accounts, time deposits and other forms which are
dengan itu. similar.
40
Page 626
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
v. Simpanan dari nasabah (lanjutan) v. Deposits from customers (continued)
Giro merupakan simpanan dari nasabah yang dapat digunakan Current accounts represent customers’ funds which can be
sebagai alat pembayaran, yang penarikannya dapat dilakukan used as payment instruments, and which can be withdrawn by
setiap saat melalui cek, atau dengan cara pemindahbukuan the depositors at any time through check writing, or transfers
dengan bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya. between accounts using bilyet giro and other orders of payment
or transfer.
Tabungan merupakan simpanan dari nasabah yang Savings deposits represent deposits of customers that may
penarikannya hanya dapat dilakukan melalui counter dan kartu only be withdrawn over the counter and via Automatic Teller
Anjungan Tunai Mandiri (ATM), atau dengan cara Machine card (ATM), or funds transfers when certain agreed
pemindahbukuan jika memenuhi persyaratan yang disepakati, conditions are met, but which may not be withdrawn by cheque
tetapi penarikan tidak dapat dilaksanakan dengan or other equivalent instruments.
menggunakan cek atau instrumen setara lainnya.
Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah di Grup Time deposits represent deposits from customers with the
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu Group that may only be withdrawn at specific maturities in
sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan Grup. accordance with the agreements between the depositor and the
Group.
Deposito on call merupakan deposito dengan jangka waktu Deposits on call represent deposits with daily maturity and
harian dan dapat ditarik sewaktu-waktu. could be withdrawn at any time.
Simpanan nasabah diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan Deposits from customers are classified as financial liabilities
dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan and measured at amortized cost using the effective interest rate
suku bunga efektif, kecuali simpanan berdasarkan prinsip except for deposits under sharia principles that are stated as
syariah yang dinyatakan sebesar liabilitas Grup kepada the Group’s liability to the customers. Incremental costs that
nasabah. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara can be attributed directly to the acquisition of deposits from
langsung dengan perolehan simpanan nasabah dikurangkan customers are deducted from total deposits received.
dari jumlah simpanan yang diterima.
Simpanan dari nasabah berdasarkan prinsip syariah terdiri Deposits from customers under sharia principles as follows:
dari:
a. Simpanan syariah berupa giro wadiah yad-adhamanah, a. Sharia deposits in the form of wadiah yad-adhamanah, a
yakni titipan dana dalam bentuk giro yang akan current account whereby the customers may receive bonus
mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Grup; dan income in accordance with the Group’s policy; and
b. Investasi tidak terikat syariah, berupa: b. Sharia non-binding investments in the form of:
- Tabungan mudharabah mutlaqah, yaitu tabungan tidak - Mudharabah mutlaqah savings are non-binding saving
terikat, dimana nasabah akan memperoleh bagi hasil investments on which the customers are entitled to
(nisbah) atas penggunaan dana nasabah sesuai dengan receive a share of the Group’s Sharia Unit’s income
kesepakatan bersama antara Grup dan nasabah; dan (nisbah) in return for the usage of the funds in accordance
with the defined terms; and
- Deposito mudharabah mutlaqah, yaitu deposito tidak - Mudharabah mutlaqah deposits are non-binding
terikat sebagai investasi berjangka, dimana nasabah investments in the form of time deposits on which the
akan memperoleh bagi hasil (nisbah) atas penggunaan customers are entitled to receive a share of the Group’s
dana nasabah sesuai dengan kesepakatan bersama income (nisbah) for the usage of the funds in accordance
antara Grup dan nasabah. with the pre-defined terms.
w. Simpanan dari bank lain w. Deposits from other banks
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas terhadap bank Deposits from other banks represent liabilities to domestic and
lain, baik dalam maupun luar negeri, dalam bentuk giro, overseas banks, in the form of current accounts, savings, time
tabungan, deposito berjangka, giro wadiah, tabungan deposits, wadiah current accounts, mudharabah savings and
mudharabah dan deposito berjangka mudharabah. time deposits.
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai liabilitas Deposits from other banks are classified as financial liabilities
keuangan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi and measured at amortized cost using the effective interest rate
menggunakan suku bunga efektif, kecuali simpanan syariah except for sharia deposits which are stated at the Group’s
yang dinyatakan sebesar nilai liabilitas Grup kepada nasabah. liability amount to the customer. Incremental costs that can be
Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung attributed directly to the acquisition of deposits from other
dengan perolehan simpanan dari bank lain dikurangkan dari banks are deducted from the total deposits received.
jumlah simpanan yang diterima.
41
Page 627
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
x. Pinjaman yang diterima x. Borrowings
Pinjaman diterima merupakan dana yang diterima dari Bank Borrowings are funds received from Bank Indonesia or other
Indonesia atau pihak lain dengan liabilitas pembayaran parties with payment obligation based on borrowings
kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. agreement.
Pinjaman diterima diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan Borrowings are initially recognized at fair value and
selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi subsequently measured at amortized cost using the effective
dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya interest rate method. Amortized cost is calculated by taking into
perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan account any discount or premium related to the initial
adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal recognition of borrowings and transaction costs are an integral
pinjaman diterima dan biaya transaksi merupakan bagian tidak part of the effective interest rate method.
terpisahkan dari metode suku bunga efektif.
y. Dana syirkah temporer y. Temporary syirkah funds
Dana syirkah temporer merupakan investasi dengan akad Temporary syirkah funds represent investment from other
mudharabah mutlaqah, yaitu pemilik dana memberikan parties conducted on the basis mudharabah mutlaqah contract
kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan in which the owners of the funds grant freedom to the fund
investasinya dengan keuntungan dibagikan sesuai manager in the management of their investments with profit
kesepakatan. Dana syirkah temporer terdiri dari giro distributed based on the contract. Temporary syirkah funds
mudharabah, tabungan mudharabah dan deposito consist of mudharabah current account, mudharabah saving
mudharabah. deposits and mudharabah time deposits.
Giro dan tabungan mudharabah merupakan investasi yang Mudharabah current accounts and saving deposits represent
bisa ditarik kapan saja atau sesuai dengan persyaratan investment which could be withdrawn anytime or can be
tertentu yang disepakati. Giro dan tabungan mudharabah withdrawn based on certain agreed terms. Mudharabah current
dinyatakan sebesar saldo tabungan nasabah di Grup. accounts and savings deposits are stated based on the
customer’s savings deposits balance in the Group.
Deposito mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa Mudharabah time deposits represent investment that can only
ditarik pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara be withdrawn at a certain time based on the agreement
pemegang deposito mudharabah dengan Grup. Deposito between the customer and the Group. Mudharabah time
mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan deposits are stated at nominal amount as agreed between the
perjanjian antara pemegang deposito dengan Grup. deposit holder and the Group.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan dengan Temporary syirkah fund cannot be classified as liability. This
kewajiban. Hal ini karena Grup tidak berkewajiban untuk was because the Group does not have any liability to return the
mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik dana kecuali initial fund to the owners, except for losses due to bank
akibat kelalaian atau wanprestasi ketika mengalami kerugian. management’s negligence or when default of loss is incurred.
Di sisi lain dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan On the other hand, temporary syirkah fund cannot be classified
sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan as shareholders’ equity, because of the maturity period and the
pemilik dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang sama depositors do not have the same rights as the shareholders’
dengan pemegang saham seperti hak voting dan hak atas such as voting rights and the rights of realised gain from current
realisasi keuntungan yang berasal dari aset lancar dan aset assets and other non-investment account.
non-investasi.
Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan imbalan bagi The owner of temporary syirkah funds receives a return from
hasil sesuai dengan nisbah yang ditetapkan. the profit sharing based on predetermined ratio.
Hak nasabah atas bagi hasil dana syirkah temporer Third parties’ share on return of temporary syirkah funds
merupakan bagian bagi hasil milik nasabah yang didasarkan represents customer’s share on the Group’s income derived
pada prinsip mudharabah atas hasil pengelolaan dana mereka from the management of their funds by the Group under
oleh Grup. Pendapatan yang dibagikan adalah yang telah mudharabah principles. Income that will be distributed is the
diterima (cash basis). cash received (cash basis) from the share.
Pembagian hasil usaha dilakukan berdasarkan prinsip bagi The distribution of revenue is based on profit sharing scheme
hasil usaha yaitu dari pendapatan Grup yang diterima berupa on the Group’s gross profit margin.
laba kotor (gross profit margin).
42
Page 628
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
y. Dana syirkah temporer (lanjutan) y. Temporary syirkah funds (continued)
Pendapatan marjin dan bagi hasil atas pembiayaan yang Margin income and profit sharing on financing facilities and
diberikan dan atas aset produktif lainnya akan dibagikan other earning assets are distributed to fund owners and the
kepada nasabah penyimpan dana dan grup sesuai dengan Group based on proportion of fund used in the financing and
proporsi dana yang dipakai dalam pembiayaan yang diberikan other earning assets. Margin income and profit sharing income
dan aset produktif lainnya. Selanjutnya, pendapatan margin allocated to fund owners are then distributed to fund owners
dan bagi hasil yang tersedia untuk nasabah tersebut kemudian and depositors as shahibul maal and the Group as mudharib
dibagihasilkan ke nasabah penabung dan deposan sebagai based on a predetermined ratio (nisbah). Margin income and
shahibul maal dan Grup sebagai mudharib sesuai porsi nisbah profit sharing from financing facilities and other earning assets
bagi hasil yang telah disepakati bersama sebelumnya. using the Group’s funds, are entirely shared for the Group,
Pendapatan marjin dan bagi hasil dari pembiayaan dan aset including income from the Group’s fee-based transactions.
produktif lainnya yang memakai dana bank, seluruhnya
menjadi milik Grup, termasuk pendapatan dari investasi Grup
berbasis imbalan.
z. Pendapatan dan beban bunga z. Interest income and expenses
Konvensional Conventional
Pendapatan dan beban bunga diakui pada laporan laba rugi Interest incompe and expenses are recognized in the
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan consolidated statement of profit or loss and other
menggunakan metode suku bunga efektif. comprehensive income using the effective interest rate method.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat The effective interest rate is the rate that exactly discounts the
mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di estimated future cash payments or receipts through the
masa datang selama perkiraan umur dari aset keuangan atau expected life of the financial instrument (or, where appropriate,
liabilitas keuangan (atau, jika lebih tepat, digunakan periode a shorter period) to the net carrying amount of the financial
yang lebih singkat) untuk memperoleh nilai tercatat neto dari asset or financial liability.
aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, Grup mengestimasi When calculating the effective interest rate, the Group
arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh estimates future cash flows considering all contractual terms of
persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, the financial instrument but not future credit losses. This
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian kredit di masa calculation reflects all commissions, provisions, and other forms
mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi, that accepted by the parties in the contract which are an
dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak integral part of the effective interest rate, transaction costs, and
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku all other premiums and discounts.
bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi atau diskon
lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa If financial assets or similar financial asset groups have been
telah diturunkan nilainya sebagai akibat kerugian penurunan impaired as a consequence of a loss on impairment, then the
nilai, maka pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya interest income subsequently received is recognized based on
diakui berdasarkan suku bunga yang digunakan untuk the interest rate used for discounting future cash flows in
mendiskonto arus kas masa datang dalam menghitung calculating the loss on impairment.
kerugian penurunan nilai.
Kredit yang pembayaran angsuran pokok atau bunganya telah Loans where the principal or interest has been past due for 90
lewat 90 hari atau lebih setelah jatuh tempo, atau kredit yang days or more, or where reasonable doubt exists as to the timely
pembayarannya secara tepat waktu diragukan, secara umum collection, are generally classified as impaired loans.
diklasifikasikan sebagai kredit yang mengalami penurunan
nilai.
Syariah Sharia
Pendapatan operasi utama terdiri dari pendapatan dari The main operating income consists of income from murabahah
murabahah, pendapatan bagi hasil dari pembiayaan transactions, income from profit sharing of mudharabah and
mudharabah dan musyarakah dan pendapatan lainnya. musyarakah financing and others.
43
Page 629
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
z. Pendapatan dan beban bunga (lanjutan) z. Interest income and expenses (continued)
Syariah (lanjutan) Sharia (continued)
Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan metode Income from murabahah receivables using the effective rate of
setara tingkat imbal hasil efektif (margin efektif). Margin efektif return method (effective margin). Effective margin is the margin
adalah margin yang secara tepat mendiskontokan estimasi that precisely discounts the estimated future cash payments or
pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama receipts through the expected life of the murabahah
perkiraan umur dari piutang murabahah. Pada saat receivables. When calculating the effective margin, Bank
menghitung margin efektif, Bank mengestimasi arus kas di estimates the future cash flows considering all contractual
masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan terms of the financial instrument, but does not consider the loss
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak of receivables in the future. This calculation includes all
mempertimbangkan kerugian piutang di masa mendatang. commissions, provision fees and other forms accepted by the
Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk parties in the contract that are an inseparable part of the
lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak yang effective margin, transaction costs and all other premiums or
merupakan bagian tak terpisahkan dari margin efektif, biaya discounts.
transaksi, dan seluruh premi atau diskon lainnya.
Bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah Profit sharing from mudharabah and musyarakah financing is
diakui pada saat angsuran diterima secara tunai (cash basis). recognized upon collection (cash basis). Other main operating
Pendapatan operasi utama lainnya terdiri dari pendapatan dari income consists of income derived from placements with other
penempatan pada bank syariah lain. Pendapatan operasi sharia banks. Other main operating income is recognized upon
utama lainnya diakui pada saat diterima. collection.
Margin dan bagi hasil diakui secara akrual, kecuali pendapatan Margin and profit sharing are recognized on an accrual basis,
margin dan bagi hasil atas kredit yang diberikan dan except for margin and profit sharing income on loans and sharia
piutang/pembiayaan syariah dan aset produktif lainnya yang receivables/financing and other earning assets classified as
diklasifikasi sebagai non-performing, yang diakui pada saat non-performing, which is recognized only when such interest is
pendapatan tersebut diterima. Pendapatan margin dan bagi received in cash. Margin and profit sharing income recognized
hasil yang telah diakui tetapi belum tertagih dibatalkan pada or recorded but not yet received, is reversed when the loans
saat kredit diklasifikasikan non-performing, dan selanjutnya are classified as non-performing, and the interest amounts are
dilaporkan sebagai tagihan kontinjensi dalam rekening recorded as contingent receivables in the administrative
administratif dan diakui sebagai pendapatan pada saat accounts and such interest is recognized as income on a cash
diterima tunai. received basis.
aa. Pendapatan - provisi dan komisi aa. Revenue - commissions and fees
Pendapatan provisi dan komisi yang jumlahnya signifikan yang Significant fees and commission income directly related to
berkaitan langsung dengan kegiatan pinjaman, atau lending activities, or fees and commission income which relate
pendapatan provisi dan komisi yang berhubungan dengan to a specific period, are amortized over the term of the
jangka waktu tertentu, diamortisasi sesuai dengan jangka underlying contract using the effective interest rate.
waktu kontrak menggunakan suku bunga efektif. Untuk Unamortized fees and commission income relating to loans
pinjaman yang dilunasi sebelum jatuh temponya, saldo settled prior to maturity are recognized at the settlement date.
pendapatan provisi dan komisi ditangguhkan diakui pada saat Other fees and commission income are recognized at the
pinjaman dilunasi. Pendapatan provisi dan komisi lainnya transaction date.
diakui pada saat terjadinya transaksi.
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan dengan kredit Fees and commission income related to lending activities are
diakui sebagai bagian dari pendapatan bunga. Untuk recognized as part of interest income. For sharia
piutang/pembiayaan syariah, provisi dan komisi diakui selama receivables/financing, fees and commissions are recognized
jangka waktu akad dengan metode garis lurus. over the term of the contract with the straight-line method.
Provisi dan komisi lainnya yang tidak berkaitan dengan Other commissions and fees not related to lending activities or
kegiatan perkreditan dan atau jangka waktu perkreditan, atau loan periods, or not material are recognized as revenues and
jumlahnya tidak material diakui sebagai pendapatan atau expenses at the time the transactions occur.
beban pada saat terjadinya transaksi.
44
Page 630
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ab. Pajak penghasilan badan ab. Corporate income tax
Perlakuan akuntansi atas pajak penghasilan sesuai dengan Accounting treatment for income tax is accordance with PSAK
PSAK 212, “Pajak Penghasilan”. 212, “Income Tax”.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak Current tax expense is determined based on the taxable
dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan income for the year computed using the prevailing tax rates or
tarif pajak yang berlaku atau yang secara substansial telah substantively enacted at the reporting date.
berlaku pada tanggal pelaporan.
Grup menerapkan metode liabilitas untuk menentukan pajak The Group applies the liability method to determine its income
penghasilannya. Berdasarkan metode liabilitas, aset dan tax expense. Under the liability method, deferred tax assets
liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer and liabilities are recognized for temporary differences between
pelaporan komersial dan pajak atas aset dan liabilitas pada the financial and the tax bases of assets and liabilities at each
setiap tanggal pelaporan. Metode ini mensyaratkan reporting date. This method also requires the recognition of
pengakuan manfaat pajak di masa mendatang, contoh: saldo future tax benefits, such as the carryforward of unused tax
rugi fiskal yang belum digunakan, sepanjang terdapat losses, to the extent that realization of such benefits is
kemungkinan besar realisasi manfaat pajak tersebut. probable.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur berdasarkan tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax rates
pajak yang diharapkan akan berlaku pada tahun saat aset that are expected to apply to the period when the asset is
direalisasikan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan tarif atau realized or the liability is settled, based on tax rates (and tax
peraturan perpajakan yang berlaku atau yang secara substantif laws) that have been enacted or substantively enacted at the
telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position date.
konsolidasian.
Penyesuaian atas liabilitas pajak dicatat saat surat ketetapan Adjustments to tax obligations are recorded when an
pajak diterima, atau jika Grup mengajukan keberatan, saat assessment is received or, if appealed by the Group, when the
putusan banding telah diterbitkan. result of the appeal is determined.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each
tanggal pelaporan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan reporting date and reduced to the extent that it is no longer
tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan probable that sufficient taxable profits will be available to allow
besar laba fiskal tersedia untuk mengkompensasi sebagian all or part of the benefit of the deferred tax assets to be utilized.
atau semua manfaat aset pajak tangguhan.
Taksiran pajak penghasilan Bank dan Entitas Anak dihitung The estimated corporate income tax of Bank and Subsidiary are
untuk masing-masing perusahaan sebagai badan hukum calculated for each company as a separate legal entity. Current
terpisah. Aset pajak kini (current tax assets) dan liabilitas tax assets and current tax liabilities for different legal income
pajak kini (current tax liabilities) untuk badan hukum yang entities cannot be set-off in the consolidated financial
berbeda tidak disalinghapuskan dalam laporan keuangan statements. Corporate tax payables and other tax payables of
konsolidasian. Utang pajak penghasilan badan dan utang Bank and Subsidiaries are presented as “Taxes payable“ in the
pajak lainnya Bank dan Entitas Anak disajikan sebagai “Utang consolidated statement of financial position.
pajak” di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each
tanggal pelaporan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan reporting date and reduced to the extent that it is no longer
tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan probable that sufficient taxable profits will be available to allow
besar laba fiskal tersedia untuk mengkompensasi sebagian all or part of the benefit of the deferred tax assets to be utilized.
atau semua manfaat aset pajak tangguhan.
ac. Laba per saham ac. Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun Basic earnings per share are computed by dividing income for
berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang the year by the weighted average number of shares
beredar pada tahun yang bersangkutan. outstanding during the year.
ad. Program imbalan kerja ad. Employee benefit plan
Grup menerapkan PSAK 219, maka Grup menghentikan The Group implement PSAK 219, the Group which eliminates
penggunaan pendekatan koridor dalam perhitungan corridor approach in calculation actuarial gain and loss in
keuntungan dan kerugian aktuarial di periode pelaporan pada reporting period other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
45
Page 631
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja (lanjutan) ad. Employee benefit plan
Program imbalan pasti Defined benefits plans
Imbalan kerja ditentukan berdasarkan peraturan Bank dan The benefits are determined based on the Bank’s regulations
Undang-undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020 tanggal 2 and Job Creation No.11 year 2020 dated November 2, 2020.
November 2020. Penyisihan untuk imbalan masa kerja diukur The provision for employee service entitlements is estimated on
berdasarkan laporan aktuaria. Bank menggunakan metode the basis of actuarial reports. The Bank uses the projected unit
penilaian aktuarial projected unit credit untuk menentukan nilai credit method to determine the present value of benefits,
kini dari imbalan, biaya jasa kini dan biaya jasa lalu. current service cost and past service cost. Actuarial gains and
Keuntungan dan kerugian aktuarial diakui sebagai pendapatan losses are recognized as income or expense when the net
atau beban apabila akumulasi keuntungan dan kerugian cumulative unrecognized actuarial gains and losses at the end
aktuarial bersih yang belum diakui untuk setiap program pada of the previous reporting year exceed the greater of 10% of the
akhir periode pelaporan sebelumnya melebihi jumlah yang higher of the present value of the defined benefits obligation
lebih besar diantara 10% dari nilai kini kewajiban imbalan pasti (before deducting plan assets) or 10% of the fair value of plan
(sebelum dikurangi aset program) pada tanggal tersebut atau assets at that date. Such actuarial gains or losses are
10% dari nilai wajar aset program pada tanggal tersebut. recognized as income or expense on a straight-line basis over
Keuntungan atau kerugian aktuarial diakui sebagai the expected average remaining working lives of the
pendapatan atau beban berdasarkan metode garis lurus employees.
selama rata-rata sisa masa kerja karyawan.
Biaya jasa lalu yang terjadi ketika pengenalan program imbalan Past-service costs arising from the introduction of a defined
pasti atau perubahan imbalan terutang pada program yang ada benefit plan or changes in the benefits payable of an existing
diamortisasi selama periode sampai dengan imbalan tersebut plan are required to be amortized over the period until the
menjadi hak pekerja atau vested. benefits concerned become vested.
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran jaminan Short-term employee benefits such as wages, social security
sosial, cuti jangka pendek, bonus dan imbalan non-moneter contributions, short-term compensated leaves, bonuses and
lainnya diakui selama periode jasa diberikan. Imbalan kerja other non-monetary benefits are recognized during the period
jangka pendek diukur sebesar jumlah yang tidak when services have been rendered. Short-term employee
didiskontokan. benefits are measured using undiscounted amounts.
Program pensiun manfaat pasti Defined benefit pension plan
Pada tahun 2019, Bank melakukan perubahan Peraturan Dana In 2019, the Bank has modified the Pension Fund Policy in
Pensiun sesuai dengan Keputusan Direksi PT Bank accordance with the decision of the Directors of PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk selaku pendiri Dana Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk as the founder of Dana
Pensiun Pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Pensiun Pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
No.058/050.2/DIR/HCP/KEP tanggal 12 Maret 2019. Peraturan No.058/050.2/DIR/HPC/KEP dated on March 12, 2019. The
Dana Pensiun tersebut telah mendapat pengesahan dari Pension Fund Policy was approved by the decree of Indonesia
Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan No.Kep- Financial Services Authority No.KEP-24/NB.1/2019 dated on
24/NB.1/2019 tanggal 14 Juni 2019. June 14, 2019.
Peraturan Dana Pensiun tersebut merubah Keputusan Direksi The Policy superseded the decision of the Directors of PT Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk selaku Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk as the founder of Dana
pendiri Dana Pensiun Pegawai Bank Pembangunan Daerah Pensiun Pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Jawa Timur No.056/096/KEP/DIR/SK tanggal 22 Mei 2017, No.056/096/KEP/DIR/SK dated on May 22, 2017, as approved
yang telah mendapat pengesahan dari Dewan Komisaris by the decree of Indonesia Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan No.KEP-56/NB.1/2017 tanggal 8 No.KEP-56/NB.1/2017 dated November 8, 2017. The Policy
November 2017. Bank menyelenggarakan program pensiun applies to all employees who are registered in Financial
manfaat pasti untuk pegawai yang telah terdaftar di Dana Institutions Fund Pension of PT Bank Pembangunan Daerah
Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk serta Jawa Timur Tbk and has been appointed as permanent
telah diangkat menjadi pegawai tetap sampai dengan tanggal employee of the Bank before and on August 24, 2012. The
24 Agustus 2012. Kontribusi pegawai sebesar 5% dari contribution paid by the employees is 5% of employees’ basic
penghasilan dasar pensiun pekerja dan atas sisa jumlah yang pension salaries and the remaining amount is paid by the Bank.
perlu didanakan kepada Dana Pensiun merupakan kontribusi
Bank.
Program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan
Sesuai dengan keputusan Direksi PT Bank Pembangunan In accordance with the decision of the Directors of PT Bank
Daerah Jawa Timur Tbk No.050/067/KEP/DIR/SDM tanggal 20 Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
April 2012, Bank mengadakan perjanjian kerjasama dengan No.050/067/KEP/DIR/SDM dated April 20, 2012, the Bank
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Rakyat entered into a cooperation agreement with “Dana Pensiun
Indonesia pada tanggal 23 April 2012 tentang pengelolaan Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia“ dated April 23,
program pensiun iuran pasti bagi pegawai Bank. 2012 regarding defined contribution pension plan for the Bank’s
employees.
46
Page 632
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja (lanjutan) ad. Employee benefit plan
Program pensiun iuran pasti (lanjutan) Defined contribution pension plan (continued)
Iuran kepada dana pensiun sebesar persentase tertentu dari Contribution payable to a pension fund equivalent to a certain
gaji pegawai yang menjadi peserta program pensiun iuran pasti percentage of salaries for qualified employees under the Bank’s
Bank, dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah defined contribution plan is accrued and recognized as
diberikan oleh pegawai-pegawai tersebut. expense when services have been rendered by qualified
employees.
Program manfaat pensiun - NTBS Defined benefit pension program - NTBS
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Based on the decision of the Directors of PT Bank
Daerah Nusa Tenggara Barat No.DIR.IA.3.025.1993 tanggal 1 Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
April 1993 selaku pendiri Dana Pensiun Bank Pembangunan No.DIR.IA.3.025.1993 dated April 1, 1993 as the founder of
Daerah Nusa Tenggara Barat, NTBS menyelenggarakan Pension Fund of PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
program pensiun manfaat pasti untuk seluruh karyawan Tenggara Barat, NTBS established a defined benefit pension
tetapnya dengan jumlah kontribusi sebesar 7% (tujuh persen) plan for all of its permanent employees with a contribution of
dari penghasilan dasar pensiun merupakan kontribusi NTBS. 7% of the pensionbasic income constituting the NTBS's
Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara contribution. Pension Fund of PT Bank Pembangunan Daerah
Barat ini mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Nusa Tenggara Barat has been approved by the Minister of
Republik Indonesia No.KEP- 288/KM.17/1994 tanggal 24 Finance of the Republic of Indonesia No.KEP288/KM.17/1994
Oktober 2004, dan dimuat dalam Tambahan Berita Negara dated October 24, 2004, andcontained in the Supplement to the
Republik Indonesia No.95 tanggal 29 November 1994. Iuran State Gazette ofthe Republic of Indonesia No.95 dated
tahunan diakui sebagai beban pensiun tahun berjalan. November 29, 1994. Annual contributions are recognized as
pension expenses for the current year.
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Based on the decision of the Directors of PT Bank
Daerah Nusa Tenggara Barat No.SK/01.21/60/018/2017 Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
tanggal 15 Juni 2017 tentang Peraturan dana pensiun dari No.SK/01.21/60/018/2017 dated June 15, 2017 concerning the
dana pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Pension Fund Regulation from the Pension Fund of PT Bank
Barat yang menyatakan kenaikan manfaat pensiun bulanan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat. Those who
yang terhitung sejak tanggal 1 Juli 2017 dan dilaksanakan declare an increase in monthly pension benefits, effective from
setelah Peraturan Dana Pensiun ini disahkan oleh Otoritas July 1, 2017 and implemented after the Pension Fund
Jasa Keuangan. Regulation is approved by the Financial Services Authority.
Program asuransi tunjangan hari tua Pension insurance plan
1) Keputusan Direksi No.KEP.079/BPD/83 tanggal 11 1) Directors’ decision No.KEP.079/BPD/83 dated November 11,
November 1983 dan perubahannya No.KEP.006/BPD/85 1983 and its amendment No.KEP.006/BPD/85 dated
tanggal 29 Januari 1985, Bank juga menyelenggarakan January 29, 1985, the Bank provides mutual aid pensions
program manfaat pasti dalam bentuk tunjangan hari tua (tunjangan hari tua) in the form of a Mutual Aid Pension
melalui Program Asuransi Tunjangan Hari Tua untuk Insurance Plan (Program Asuransi Tunjangan Hari Tua) for
seluruh karyawan melalui perjanjian kerja sama yang all employees through a cooperation agreement dated
diadakan pada tanggal 3 November 1993 dengan Asuransi November 3, 1993 with Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
Jiwa Bersama Bumiputera 1912, tentang Pengelolaan 1912 for insurance under a program Asuransi Dwiguna
Program Asuransi Dwiguna Standar US$. Berdasarkan Standar US$. Based on this program, at the commencement
program ini, pada saat mulai memasuki masa pensiun, of the pension period, in addition to pension allowances,
selain tunjangan pensiun, karyawan juga akan memperoleh each employee will also receive a mutual aid pension
tunjangan hari tua yang besarnya bervariasi sesuai dengan (tunjangan hari tua) based on the employee’s latest position.
jabatan terakhir dari karyawan.
Keputusan Direksi No.046/042.1/KEP/DIR/SDM tanggal 3 Directors’ decision No.046/042.1/KEP/DIR/SDM dated
Maret 2008, telah diamendemen dengan Keputusan Direksi March 3, 2008 has been amended with Director’s decision
No.048/068.1/KEP/DIR/SDM tertanggal 3 Mei 2010 yang No.048/068.1/KEP/DIR/SDM dated May 3, 2010, which
menyatakan besarnya tunjangan hari tua ditentukan sesuai stated that the pension allowance was determined based on
dengan jabatan dengan besaran dasar uang asuransi the employees position with a basic insurance value ranging
antara Rp22,5 sampai dengan Rp200. Premi asuransi from Rp22.5 to Rp200. The insurance premiums for
masing-masing peserta dibayar dimuka oleh Bank dan employees are paid in advance by the Bank and are
diamortisasi selama sisa masa kerja karyawan. amortized over the remaining years of service of employees.
Sesuai dengan Keputusan Direksi Pursuant with Director’s decision
No.050/020/ADD/SP/DIR/SDM tanggal 30 Maret 2012 No.050/020/ADD/SP/DIR/SDM dated March 30, 2012 about
terkait addendum atas perjanjian kerjasama pengelolaan added for aggrement for management insurance program
program asuransi tunjangan hari tua dengan Asuransi pension with Insurance Jiwasraya (Corporate) was
Jiwasraya bahwa disepakati adanya kenaikan uang acceptable increase premiums insurance.
asuransi dan premi.
47
Page 633
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja (lanjutan) ad. Employee benefit plan
Program asuransi tunjangan hari tua (lanjutan) Pension insurance plan (continued)
2) Sesuai dengan persetujuan Dewan Komisaris 2) Pursuant to the Board of Commissioners’ decision
No.040/090/DK/BPD/02 tanggal 30 Desember 2002, Bank No.040/090/DK/BPD/02 dated December 30, 2002, the Bank
juga menyelenggarakan program manfaat pasti dalam also provides mutual aid pensions (tunjangan hari tua),
bentuk tunjangan hari tua melalui Program Asuransi through management of a Mutual Aid Pension Insurance
Tunjangan Hari Tua untuk seluruh karyawan melalui Plan (Program Asuransi Tunjangan Hari Tua) for all
perjanjian kerja sama yang diadakan pada tanggal 31 employees under a cooperation agreement, dated December
Desember 2002 dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 31, 2002 with PT Asuransi Jiwasraya (Persero) regarding
tentang Pengelolaan Program Asuransi Tunjangan Hari Management of a Mutual Aid Pension Insurance Plan.
Tua. Berdasarkan program ini, pada saat mulai memasuki Based on this plan, at the commencement of the pension
masa pensiun, selain tunjangan pensiun, karyawan juga period, in addition to a pension allowance, employees will
akan memperoleh tunjangan hari tua yang besarnya also receive mutual aid pensions (tunjangan hari tua) equal
disesuaikan dengan masa kerja dan jumlah gaji terakhir. to the number of years of service multiplied by the
Premi asuransi masing-masing peserta dibayar di muka employee’s latest monthly salary. The insurance premiums
oleh Bank dan diamortisasi selama sisa masa kerja for employees are paid in advance by the Bank and are
karyawan. amortized over the remaining years of service of employees.
3) Sesuai dengan persetujuan melalui Keputusan Direksi 3) Pursuant to the the approval through the Decree of the
No.KEP.061/03/29/DIR/HC/KEP tanggal 18 Juli 2022, Bank Board of Directors No.KEP.061/03/29/DIR/HC/KEP dated
juga menyelenggarakan program manfaat pasti dalam July 18, 2022, The Bank also organizes a defined benefit
bentuk tunjangan hari tua melalui Program Asuransi program in the form of pension benefits through the pension
Tunjangan Hari Tua untuk seluruh karyawan melalui Benefit Insurance Program for all employees through a
perjanjian kerja sama yang diadakan pada tanggal 13 Juni cooperation agreement held on June 13, 2022 with PT
2022 dengan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, tentang Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, regarding the
Pengelolaan Program Asuransi Dwiguna. Berdasarkan Management of the endowment Insurance Program. Based
program ini, pada saat mulai memasuki masa pensiun, on this program, when entering retirement age, he dies,
meninggal dunia, mengundurkan diri degan hormat dan resigns with honor and resigns due to participating in the
mengundurkan diri karena mengikuti program pengakhiran employee service termination program.
bakti pegawai.
Program tunjangan hari tua - NTBS Pension benefits program - NTBS
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Based on the decision of the Directors of PT Bank
Daerah Nusa Tenggara Barat No.SK/01/12/64/89/2018 tanggal Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
24 Juli 2018, NTBS memberi tunjangan hari tua untuk No.SK/01/12/64/89/2018 dated July 24, 2018, NTBS provides
karyawan tetap yang diangkat dari bulan April 1992 dengan retirement benefits for permanent employees appointed from
jumlah kontribusi sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan April 1992 with a total contribution of 5% of the basic pension
dasar pensiun pekerja dan atas sisa jumlah yang perlu income of workers and the remaining amount that needs to be
didanakan kepada Program Tunjangan Hari Tua merupakan paid to the Old Age Benefits Program is the NTBS's
kontribusi NTBS. Iuran tahunan diakui sebagai beban contribution. Annual contributions are recognized as current
tunjangan hari tua periode berjalan. period old age benefit expenses.
Program imbalan pasca kerja lainnya dan jangka panjang Other post employee benefits program and long-term employee
lainnya benefits program
Grup juga memberikan imbalan pasca kerja dan jangka The Group also provides post benefits program and long term
panjang lainnya, meliputi uang duka bagi pegawai yang benefit plan that includes death benefits to employees who has
meninggal dunia dan penghargaan masa kerja. passed away and gratuity.
Liabilitas dan pendanaan penghargaan masa kerja dan uang Liabilities and employees gratuity funding is calculated by an
duka dihitung aktuaris independen dengan metode projected independent actuary in projected unit credit method.
unit credit.
48
Page 634
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja (lanjutan) ad. Employee benefit plan
Jasa produksi Bonuses
Grup juga memberikan jasa produksi tahunan kepada para The Group also provides annual bonuses for Commissioners,
Komisaris, Direksi dan karyawan dan untuk setiap tahun buku Directors and employees. These costs are recognized as
dicadangkan dan diakui sebagai beban pada tahun berjalan current year’s expenses and the amount is determined based
yang jumlahnya ditetapkan berdasarkan jumlah jasa produksi on the bonuses authorized during Shareholders’ General
yang disetujui dalam RUPS tahun-tahun sebelumnya dan Meetings (RUPS) in the prior year. Such bonuses are
kemudian diusulkan untuk disetujui/disahkan dalam RUPS subsequently proposed for approval by the Shareholders in the
yang akan datang. Jika terdapat selisih antara jumlah jasa following Shareholders’ General Meeting (RUPS). Any
produksi yang dicadangkan dengan jumlah yang disahkan oleh difference between the amount accrued and the amount
RUPS, maka selisih tersebut dibebankan/dikreditkan pada approved by the RUPS is charged/credited to consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other comprehensive income as
konsolidasian sebagai penambah atau pengurang cadangan an addition to or deduction of the provision for bonuses.
jasa produksi.
Program penghargaan akhir masa jabatan Dewan Komisaris End of service awards program for the Boards of
dan Direksi Commissioners and Directors
Bank memberikan penghargaan akhir masa jabatan untuk The Bank provides end of service awards program for
Komisaris dan Direksi melalui program asuransi yang Commissioners and Directors through an insurance program,
jumlahnya dihitung secara proporsional sesuai dengan masa which amount is calculated proportionally during the period of
jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris service in accordance with a Decision Letter of the Bank’s
dan Direksi No.046/04/SK/DK/BPD/2008, tanggal 30 April 2008 Boards of Commissioners and Directors
yang mengacu pada Akta Rapat Umum Pemegang Saham No.046/04/SK/DK/BPD/2008, dated April 30, 2008 referred to
No.55, tanggal 17 April 2008 yang dibuat oleh Notaris Untung the Minutes of Shareholders’ Meeting No.55, dated April 17,
Darnosoewirjo, S.H., di Surabaya, akta RUPS No.28 tanggal 2008 prepared by Untung Darnosoewirjo, S.H., public notary in
19 Mei 2009 yang dibuat oleh Notaris Untung Darnosoewirjo, Surabaya, Minutes of Shareholders’ Meeting No.28, dated May
S.H., di Surabaya dan RUPS No.26 tanggal 14 April 2010 yang 19, 2009 prepared by Untung Darnosoewirjo, S.H., public
dibuat oleh Notaris Wachid Hasyim, S.H., di Surabaya. notary in Surabaya, and Minutes of Shareholders’ Meeting
No.26, dated April 14, 2010 prepared by Wachid Hasyim, S.H.,
public notary in Surabaya
Premi yang dibayar dibebankan pada laporan laba rugi dan Premiums paid are charged proportionally to consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama masa statement of profit or loss and other comprehensive income
jabatannya secara proporsional. over the service period.
ae. Biaya emisi saham ae. Shares issuance costs
Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penawaran The cost related to the public offering of shares (including pre-
saham kepada masyarakat (termasuk penerbitan hak emptive rights issue) are deducted from the proceeds and
memesan efek terlebih dahulu) dikurangkan langsung dari presented as a deduction from the “Other Paid-In Capital”
hasil emisi dan disajikan sebagai pengurang pada akun account, under equity section in the consolidated statements of
“Tambahan Modal Disetor” sebagai bagian dari ekuitas pada financial position.
laporan posisi keuangan konsolidasian.
af. Dividen af. Dividend
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Grup diakui Dividend distribution to the Group’s shareholders is recognized
sebagai sebuah liabilitas dalam laporan keuangan as a liability in the Group consolidated financial statements in
konsolidasian Grup pada tahun ketika dividen tersebut the year in which the dividends are approved by the Group’s
disetujui oleh para pemegang saham Grup. shareholders.
ag. Provisi ag. Provisions
Provisi diakui jika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat Provisions are recognized when the Group has a present
hukum maupun bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa obligation (legal or constructive) where, as a result of a past
lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut event, it is probable that an outflow of resources embodying
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung economic benefits will be required to settle the obligation and
manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah reliable estimate can be made of the amount of obligation.
kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan Provisions are reviewed at each reporting date and adjusted to
disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling reflect the current best estimate. If it is no longer probable that
kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan an outflow of resources embodying economic benefits will be
kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi required to settle the obligation, the provision is reversed.
dibatalkan.
49
Page 635
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ah. Liabilitas dan aset kontinjensi ah. Contingent liabilities and assets
Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan Contingent liabilities are not recognized in the consolidated
konsolidasian tetapi diungkapkan kecuali jika kemungkinan financial statements but are disclosed unless the possibility of
terjadi kecil. Aset kontinjensi tidak diakui namun diungkapkan an outflow of resources embodying economic benefits is
dalam laporan keuangan konsolidasian ketika adanya remote. Contingent assets are not recognized but are disclosed
kemungkinan untuk mendapatkan manfaat ekonomi. in the consolidated financial statement when an inflow of
economic benefits are probable.
ai. Informasi segmen ai. Segment information
Grup menentukan dan menyajikan segmen operasi The Group determines and presents operating segments based
berdasarkan informasi yang secara internal diberikan oleh on the information that is internally provided by accounting
bagian akuntansi kepada pengambil keputusan operasional. department to the operating decision maker.
Grup mengidentifikasikan segmen operasi sebagai suatu The Group defines an operating segment as a component of an
komponen dari entitas: entity:
1) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh 1) that engages in business activities from which it may earn
pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk revenues and incur expenses (including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan expenses relating to transactions with other components of
komponen lain dari entitas yang sama); the same entity);
2) hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil 2) whose operating results are reviewed regularly by the
keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang entity’s chief operating decision maker to make decisions
sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan about resources to be allocated to the segment and assess
menilai kinerjanya; dan its performance; and
3) tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. 3) for which discrete financial information is available.
Grup mengungkapkan segmen operasionalnya berdasarkan Bank discloses its operating segments based on business
segmen usaha yang meliputi perbankan konvensional dan segments that consist of banking conventional and sharia.
syariah.
aj. Peristiwa setelah periode pelaporan aj. Subsequent event
Setiap peristiwa setelah akhir tahun yang menyebabkan Any post-year-end event that provides additional information
tambahan informasi mengenai posisi keuangan Grup about the Group’s financial position (adjusting event) is
(adjusting event) akan disesuaikan dalam laporan keuangan reflected in the consolidated financial statements. Post-year-
konsolidasian. Peristiwa setelah akhir tahun yang bukan end events that are not adjusting events, if any, are disclosed
merupakan adjusting events, jika ada, akan diungkapkan when material to the financial statements.
ketika memiliki dampak material terhadap laporan keuangan.
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup The preparation of the Group’s consolidated financial
mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, statements requires management to make judgments,
estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang estimates and assumptions that affect the reported amounts of
dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan revenues, expenses, assets and liabilities, and the disclosure
pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir periode of contingent liabilities, at the end of the reporting period.
pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi Uncertainty about these assumptions and estimates could
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap result in outcomes that require a material adjustment to the
nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan carrying amount of the asset and liability affected in future
berikutnya. periods.
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka The following judgments are made by management in the
penerapan kebijakan akuntansi Grup yang memiliki pengaruh process of applying the Group’s accounting policies that have
paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan the most significant effects on the amounts recognized in the
keuangan konsolidasian: consolidated financial statements:
50
Page 636
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued)
Kelangsungan usaha Going concern
Manajemen Grup telah melakukan penilaian atas kemampuan The Group’s management has assessed group’s ability to
Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya dan continue as a going concern and believes that the Group has
berkeyakinan bahwa Grup memiliki sumber daya untuk the resources to continue its business in the future. In addition
mempertahankan usahanya di masa mendatang. Selain itu, to that, management is not aware of any material uncertainty
manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian material that may cast significant doubt to the Group’s ability to continue
yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap as a going concern. Therefore, the consolidated financial
kemampuan Grup untuk mempertahankan usahanya. Oleh statements have been prepared on going concern basis.
karena itu, laporan keuangan konsolidasian telah disusun atas
dasar usaha yang berkelanjutan.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and liabilities
Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu The Group determines the classifications of certain assets and
sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if
mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan PSAK 109 they meet the definition set forth in PSAK 109. Accordingly, the
dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities are accounted for in
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup accordance with the Group’s accounting policies disclosed in
seperti diungkapkan pada (Catatan 2e). (Note 2e).
Nilai wajar instrumen keuangan Fair value of financial instruments
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau All assets and liabilities in which fair value is measured or
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian dapat disclosed in the consolidated financial statements can be
dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan classified in fair value hierarchy levels, based on the lowest
tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai level of input that is significant on the overall fair value
wajar secara keseluruhan: measurement:
- Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif - Level 1: quoted price (without adjustments) in active markets
untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses for identical assets or liabilities that are accessible at the
pada tanggal pengukuran. measurement date.
- Level 2: input selain harga kuotasian yang termasuk dalam - Level 2: inputs other than quoted prices included in Level 1
level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik that are observable for the assets and liabilities, either
secara langsung atau tidak langsung. directly or indirectly.
- Level 3: input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan - Level 3: unobservable inputs for the asset and liability.
liabilitas.
Klasifikasi investasi pada biaya perolehan diamortisasi Classification to amortized cost investments
Surat berharga dengan klasifikasi pada biaya perolehan The classification under amortized cost securities requires
diamortisasi membutuhkan judgment yang signifikan. Dalam significant judgment. In making this judgment, the Group
membuat judgment ini, Grup mengevaluasi model bisnis dan evaluates its business model and the contractual termsof
persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal thefinancial asset give rise on specified dates to cash flows that
tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran are solely payments of principal and interest.
pokok dan bunga.
Aset keuangan yang tidak memiliki harga pasar Financial assets not quoted in an active market
Grup mengklasifikasikan aset keuangan dengan The Group classifies financial assets by evaluating, among
mengevaluasi, antara lain, apakah aset tersebut dikuotasi atau others, whether the asset is quoted or not in an active market.
tidak di pasar aktif. Termasuk dalam evaluasi adalah apakah Included in the evaluation on whether a financial asset is
aset keuangan yang dikuotasi di pasar aktif tersebut ditentukan quoted in an active market is the determination on whether
berdasarkan apakah harga kuotasi tersedia secara rutin, dan quoted prices are readily and regularly available, and whether
apakah harga tersebut mencerminkan harga aktual yang those prices represent actual and regulary occurring market
secara teratur terjadi transaksi pasar secara wajar. transactions on an arm’s length basis.
51
Page 637
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Kontinjensi Contingencies
Grup saat ini terlibat dalam beberapa kasus hukum. Estimasi The Group is currently involved in various legal proceedings.
atas biaya yang mungkin terjadi atas penyelesaian tuntutan- The estimate of the probable costs for the resolution of these
tuntutan tersebut sudah dikonsultasikan dengan penasihat dari claims has been developed in consultation with outside counsel
luar yang menangani pembelaan Grup dalam hal-hal tersebut handling the Group’s defense on these matters and is based
dan berdasarkan analisa dari hasil yang mungkin terjadi. Grup upon an analysis of the potential results. The Group currently
saat ini tidak yakin kalau kasus-kasus ini akan memiliki efek does not believe that these proceedings will have a material
kerugian yang material pada laporan keuangan konsolidasian. adverse effect on the consolidated financial statements. It is
Bagaimanapun, ada kemungkinan dari hasil-hasil operasi di possible, however, that future results of operations could be
masa akan datang akan terpengaruh secara material oleh materially affected by changes in the estimates or in the
perubahan dari perkiraan-perkiraan atau dalam keefektifan dari effectiveness of the strategies relating to the proceedings.
strategi yang berhubungan dengan kasus-kasus tersebut.
Penilaian mata uang fungsional Assessment of functional currency
Manajemen telah melakukan pertimbangan untuk menentukan The management has considered to use its judgment to
mata uang fungsional yang paling mewakili dampak ekonomi determine the entity’s functional currency such that it most
dari suatu transaksi, kejadian dan kondisi-kondisi yang relevan faithfully represents the economic effects of the underlaying
terhadap entitas. Dalam membuat pertimbangan tersebut, transactions, events and conditions that are relevant to the
Grup telah mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: entity. In making this judgment, the Group has considered the
following:
- mata uang yang mempengaruhi harga jual atas instrumen - the currency that mainly influences sales prices for financial
keuangan dan jasa-jasa lainnya (biasanya dari mata uang instruments and services (this will often be the currency in
atas harga jual instrumen keuangan dan jasa-jasa yang which sales prices for its financial instruments and services
telah diselesaikan); are denominated and settled);
- mata uang atas dana yang dihasilkan dari aktivitas - the currency in which funds from financing activities are
pendanaan; dan generated; and
- mata uang atas yang biasa diterima dari aktivitas operasi. - the currency in which funds from operating are usually
retained.
Estimasi dan asumsi Estimates and assumptions
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi The key assumptions concerning the future and other key
ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko sources of estimation uncertainty at the reporting date that have
signifikan yang dapat menimbulkan penyesuaian yang material a significant risk of causing a material adjustment to the
terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun keuangan carrying amounts of assets and liabilities within the next
berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Grup mendasarkan financial year are disclosed below. The Group based its
asumsi dan estimasinya pada parameter yang tersedia pada assumptions and estimates on parameters available when the
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Situasi yang financial statements were prepared. Existing circumstances and
ada dan asumsi perkembangan masa depan, dapat berubah assumptions about future developments, may change due to
akibat perubahan pasar atau situasi yang berada di luar market changes or circumstances arising beyond the control of
kendali Grup. Perubahan-perubahan tersebut dicerminkan di the Group. Such changes are reflected in the assumptions as
dalam asumsi-asumsi terkait pada saat terjadinya. they occur.
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak penghasilan Deferred tax assets are recognized for the future recoverable
terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai taxable income arising from temporary difference.
akibat perbedaan temporer yang boleh dikurangkan. Justifikasi Management’s judgement is required to determine the amount
manajemen diperlukan untuk menentukan jumlah aset pajak of deferred tax assets that can be recognized, based upon the
tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat likely timing on level of future taxable profits together with future
dan tingkat laba fiskal di masa mendatang sejalan dengan tax planning strategics (Note 25g).
strategi rencana perpajakan ke depan (Catatan 25g).
Pensiun Pension
Program-program pensiun ditentukan berdasarkan perhitungan Pension programs are determined based on actuarial valuation.
aktuaria. Perhitungan aktuaria menggunakan asumsi-asumsi The actuarial valuation involves assumptions such as discount
seperti tingkat diskonto, tingkat pengembalian investasi, rate expected rate of returns on investments, future salary
tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran increase, mortality rate, resignation rates and others (Note 44).
diri dan lain-lain (Catatan 44).
52
Page 638
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Estimasi dan asumsi (lanjutan) Estimates and assumptions (continued)
Penurunan nilai surat berharga pada biaya perolehan Impairment of amortized cost marketable securities
Grup mereviu surat berharga yang diklasifikasikan pada biaya The Group reviews marketable securities classified amortized
perolehan diamortisasi pada setiap tanggal posisi keuangan cost at each financial position date to assess whether there is
untuk menilai apakah telah terjadi penurunan nilai. an impairment in value.
Dalam menentukan pertimbangan, Grup mengevaluasi In making this judgment, the Group evaluates, among others
diantaranya faktor, pergerakan harga pasar historis dan jangka factors, historical market price movements and duration and the
waktu serta lama perpanjangan di mana nilai wajar dari extent to which the fair value of the investment is less than the
investasi kurang dari biayanya (Catatan 8 dan 49e). cost (Note 8 and 49e).
Penurunan nilai atas aset tidak produktif Impairment of non-productive assets
Grup melakukan penilaian atas penurunan nilai pada aset non- Group assesses impairment on non productive assets
finansial kapan saja terdapat peristiwa atau perubahan whenever events or changes in circumstances indicate that the
keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat pada carrying amount of an asset may not be recoverable. The
suatu aset mungkin tidak dapat diperoleh kembali. Faktor- factors that the Group considers important which could trigger
faktor yang dianggap penting oleh Grup yang dapat memicu an impairment review include the followings: (Note 49e)
adanya ulasan atas penurunan nilai termasuk sebagai berikut:
(Catatan 49e)
1) Kinerja di bawah rata-rata yang signifikan yang relatif 1) Significant underperfomance relative to expected historical
terhadap hasil historis atau proyeksi hasil operasi yang or projected future operating results;
diharapkan; di masa yang akan datang;
2) Perubahan yang signifikan dari cara penggunaan aset yang 2) Significant changes in the manner of use of the acquired
diperoleh atau strategi untuk bisnis secara keseluruhan; dan assets or the strategy for overall business; and
3) Tren negatif industri dan ekonomi yang signifikan. 3) Significant negative industry or economic trends.
Pengukuran penyisihan kerugian kredit ekspektasian (ECL) Measurement of expected credit loss (ECL) allowance
Pengukuran penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk The measurement of the expected credit loss allowance for
aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan financial assets measured at amortized cost and FVOCI is an
diamortisasi dan FVOCI adalah area yang memerlukan area that requires the use of complex models and significant
penggunaan model yang kompleks dan asumsi signifikan assumptions about future economic conditions and credit
tentang kondisi ekonomi dan perilaku kredit di masa depan behaviour (e.g. the likelihood of customers defaulting and the
(misalnya kemungkinan pelanggan gagal bayar dan kerugian resulting losses). Explanation of the inputs, assumptions and
yang timbul). Penjelasan tentang input, asumsi dan teknik estimation techniques used in measuring ECL is further
estimasi yang digunakan dalam mengukur ECL dirinci lebih detailed in (Note 2o), which also sets out key sensitivities of the
lanjut di (Catatan 2o), yang juga menetapkan sensitivitas kunci ECL to changes in these elements.
ECL terhadap perubahan elemen-elemen ini.
Sejumlah pertimbangan signifikan juga diperlukan dalam A number of significant judgements are also required in
menerapkan persyaratan akuntansi untuk mengukur ECL, applying the accounting requirements for measuring ECL, such
seperti: as:
- Menentukan kriteria untuk peningkatan risiko kredit yang - Determining criteria for significant increase in credit risk;
signifikan;
- Memilih model dan asumsi yang tepat untuk pengukuran - Choosing appropriate models and assumptions for the
ECL; measurement of ECL;
- Menetapkan jumlah dan bobot relatif dari skenario forward- - Establishing the number and relative weightings of forward-
looking untuk setiap jenis produk/pasar dan ECL terkait; dan looking scenarios for each type of product/market and the
associated ECL; and
- Membentuk kelompok aset keuangan serupa untuk - Establishing Banks of similar financial assets for the
keperluan pengukuran ECL. purposes of measuring ECL.
Estimasi ini didasarkan pada asumsi-asumsi tentang sejumlah These estimates are based on assumptions about a number of
faktor dan hasil aktual mungkin berbeda, yang tercermin dalam factors and actual results may differ, as reflected in changes in
perubahan penyisihan ECL tersebut di masa mendatang the ECL allowance in the future (Note 49e).
(Catatan 49e).
Penyusutan dan estimasi masa manfaat dari aset tetap Depreciation and estimated useful lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan The costs of fixed asset are depreciated on a straight-line
metode garis lurus untuk bangunan dan metode saldo method for buildings and on a double declining balance method
menurun ganda untuk selain bangunan berdasarkan taksiran for other than buildings over their estimated useful lives. The
masa manfaat ekonomisnya. Manajemen Grup mengestimasi Group’s management estimates the useful lives of these fixed
masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 20 assets to be within 4 to 20 years.
tahun.
53
Page 639
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Estimasi dan asumsi (lanjutan) Estimates and assumptions (continued)
Penyusutan dan estimasi masa manfaat dari aset tetap Depreciation and estimated useful lives of fixed assets
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi Changes in the expected level of the usage and technological
dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa development could impact the economic useful lives and the
aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin residual values of the assets, and thefore future depreciation
direvisi (Catatan 16). changes could be revised (Note 16).
3. KAS 3. CASH
2024 2023
Jumlah nosional
Jumlah nosional mata uang asing/
mata uang asing/ Notional amount
Notional amount foreign
foreign Ekuivalen currencies Ekuivalen
currencies (Dalam Rupiah/ (Dalam angka Rupiah/
angka penuh/ Rupiah penuh/ Rupiah
In full amount ) equivalent In full amount ) equivalent
Rupiah 2.821.897 2.593.983 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 880.792 14.295 1.731.887 26.668 United States Dollar
Riyal Saudi Arabia 3.431.060 14.699 3.759.449 15.436 Saudi Arabian Riyal
Dolar Singapura 587.627 6.841 663.426 7.746 Singapore Dollar
Ringgit Malaysia 808.422 2.909 591.322 1.984 Malaysian Ringgit
Euro Eropa 165.050 2.766 182.730 3.113 European Euro
Dolar Australia 134.285 1.345 134.405 1.414 Australian Dollar
Poundsterling Inggris Raya 57.745 1.168 57.475 1.128 Great Britain Poundsterling
Yen Jepang 8.207.000 846 5.606.000 610 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 227.120 471 186.580 368 Hong Kong Dollar
Yuan China Renminbi 110.324 242 150.105 325 Chinese Yuan Renminbi
Jumlah mata uang asing 45.582 58.792 Total foreign currencies
Jumlah kas 2.867.479 2.652.775 Total cash
Kas dalam Rupiah pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Cash in Rupiah as of December 31, 2024 and 2023, includes funds
masing-masing termasuk uang pada mesin Anjungan Tunai at Automatic Teller Machines (ATM) and Cash Recycle Machine
Mandiri (ATM) dan Cash Recycle Machine (CRM) sejumlah (CRM) amounting to Rp457,966 and Rp300,802, respectively.
Rp457.966 dan Rp300.802.
4. GIRO PADA BANK INDONESIA 4. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
2024 2023
Jumlah nosional
Jumlah nosional mata uang asing/
mata uang asing/ Notional amount
Notional amount foreign
foreign Ekuivalen currencies Ekuivalen
currencies (Dalam Rupiah/ (Dalam angka Rupiah/
angka penuh/ Rupiah penuh/ Rupiah
In full amount ) equivalent In full amount ) equivalent
Rupiah 5.551.957 7.940.618 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2.000.000 32.190 2.000.000 30.794 United States Dollar
Jumlah 5.584.147 7.971.412 Total
Dalam giro pada Bank Indonesia termasuk giro yang didasarkan Current accounts with Bank Indonesia include current accounts
pada prinsip perbankan syariah sebesar Rp738.890 dan based on sharia banking principles amounting to Rp738,890 and
Rp188.268 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2024 dan Rp188,268 as of December 31, 2024 and 2023, respectively.
2023.
Giro Wajib Minimum (GWM) Bank sesuai dengan Peraturan Bank Minimum Statutory Reserves (GWM) Bank in accordance with Bank
Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Indonesia (BI) Regulation Regulation of Members of The Board of
diungkapkan pada Catatan 63a. Governors (PADG) are disclosed in Note 63a.
54
Page 640
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. GIRO PADA BANK LAIN 5. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
a. Berdasarkan bank a. By bank
2024 2023
Rupiah Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 337.388 248.110 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 73.275 74.098 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 17.699 10.873 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4.612 2.990 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 488 417 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 236 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk
433.698 336.488
Mata uang asing Foreign currencies
PT Bank Central Asia Tbk 31.356 54.323 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 21.746 18.428 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
DBS Singapore Ltd 11.744 64.172 DBS Singapore Ltd
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4.865 7.584 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 863 5.987 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 812 4.348 PT Bank ICBC Indonesia
71.386 154.842
Jumlah 505.084 491.330 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 504.807 490.253 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, giro pada bank lain As of December 31, 2024 and 2023, current accounts with other
termasuk giro yang ditempatkan oleh unit usaha syariah masing- banks include current accounts sharia business unit amounting
masing sebesar Rp563 dan Rp209. to Rp563 and Rp209, respectively.
b. Berdasarkan mata uang b. By currency
2024 2023
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
foreign currencies Ekuivalen foreign currencies Ekuivalen
(Dalam angka Rupiah/ (Dalam angka Rupiah/
penuh/ Rupiah penuh/ Rupiah
In full amount ) equivalent In full amount ) equivalent
Rupiah 433.698 336.488 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 3.302.339 53.151 5.074.571 78.132 United States Dollar
Dolar Singapura 991.526 11.744 5.495.878 64.172 Singapore Dollar
Euro Eropa 119.540 2.003 182.202 3.104 European Euro
Dolar Australia 193.798 1.941 335.609 3.531 Australian Dollar
Yuan China Renminbi 368.389 812 2.003.450 4.348 Chinese Yuan Renminbi
Poundsterling Inggris Raya 374.511 757 56.643 1.112 Great Britain Poundsterling
Yen Jepang 5.552.857 572 521.168 57 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 195.690 406 195.940 386 Hong Kong Dollar
Jumlah mata uang asing 71.386 154.842 Total foreign currencies
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) (1.077) Allowance for impairment losses
Neto 504.807 490.253 Net
c. Tingkat suku bunga per tahun c. Interest rates per annum
2024 2023
Rupiah 0,07% 0,10% Rupiah
Mata uang asing 0,02% 0,89% Foreign currencies
55
Page 641
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (continued)
d. Berdasarkan hubungan d. By relationship
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada giro pada As of December 31, 2024 and 2023, no current accounts in
bank lain pada pihak berelasi. related parties.
e. Berdasarkan kolektibilitas e. By collectability
Kolektibilitas giro pada bank lain sesuai Peraturan OJK Collectibility current accounts with other banks in accordance
diungkapkan pada Catatan 63b. with Financial Service Authority Rule are disclosed in Note 63b.
f. Nilai tercatat f. Carrying amount
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rupiah 433.698 - - 433.698 Rupiah
Mata uang asing 71.386 - - 71.386 Foreign currencies
Jumlah 505.084 - - 505.084 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) - - (277) Allowance for impairment losses
Neto 504.807 - - 504.807 Net
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rupiah 336.488 - - 336.488 Rupiah
Mata uang asing 154.842 - - 154.842 Foreign currencies
Jumlah 491.330 - - 491.330 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.077) - - (1.077) Allowance for impairment losses
Neto 490.253 - - 490.253 Net
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 1.077 - - 1.077 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (800) - - (800) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 277 - - 277 Balance at end of year
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 441 - - 441 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan 636 - - 636 Provision during the year
Saldo akhir tahun 1.077 - - 1.077 Balance at end of year
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup is adequate to cover the possible losses of uncollectible current
kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya giro account with other banks.
pada bank lain.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami Information with respect to classification of impaired and not
penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai berikut impaired financial assets also information about the staging of
dengan informasi staging cadangan kerugian penurunan nilai current account with other banks are disclosed in Note 49e.
giro pada bank lain diungkapkan pada Catatan 49e.
56
Page 642
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN 6. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS
a. Berdasarkan jenis dan jangka waktu a. By type and maturity
2024
< 1 bulan/ > 1-3 bulan/ > 3-6 bulan/
> 3-6 > 6-12 bulan/ > 12 bulan/ Jumlah
< 1 month > 1-3 months months > 6-12 months > 12 months Total
Deposit facility Deposit facility
Rupiah 665.000 - - - - 665.000 Rupiah
Interbank call money Interbank call money
Rupiah 550.000 - - - - 550.000 Rupiah
Mata uang asing 418.470 - - - - 418.470 Foreign currencies
Jumlah 1.633.470 - - - - 1.633.470 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1.278) - - - (1.278) for impairment losses
Neto 1.632.192 - - - - 1.632.192 Net
2023
< 1 bulan/ > 1-3 bulan/ > 3-6 bulan/
> 3-6 > 6-12 bulan/ > 12 bulan/ Jumlah
< 1 month > 1-3 months months > 6-12 months > 12 months Total
Deposit facility Deposit facility
Rupiah - 1.150.000 - - - 1.150.000 Rupiah
Interbank call money Interbank call money
Rupiah - 3.914.000 - - - 3.914.000 Rupiah
Mata uang asing - 169.367 - - - 169.367 Foreign currencies
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah - - 1.500 - - 1.500 Rupiah
Jumlah - 5.233.367 1.500 - - 5.234.867 Total
Dikurangi: Less:
Diskonto yang
belum diamortisasi - (146) - - - (146) Unamortized Interest
Jumlah - 5.233.221 1.500 - - 5.234.721 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai - (5.021) (5) - - (5.026) for impairment losses
Jumlah - bersih - 5.228.200 (5) - - 5.229.695 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, dalam penempatan As of December 31, 2024 and 2023, placements with Bank
pada Bank Indonesia dan bank lain termasuk penempatan yang Indonesia and other banks include placements of sharia
ditempatkan oleh unit usaha syariah masing-masing sebesar business unit amounting to Rp665,000 and Rp150,209
Rp665.000 dan Rp150.209. respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak memiliki As of December 31, 2024 and 2023, no funds placed with related
penempatan pada pihak berelasi. parties.
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectability
Kolektibilitas penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Collectibility placements with Bank Indonesia and other banks in
sesuai Peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 63c. accordance with Financial Service Authority Rule are disclosed
in Note 63c.
c. Tingkat suku bunga per tahun c. Interest rates per annum
2024 2023
Rupiah Rupiah
Interbank call money 6,25% 5,92% Interbank call money
Deposit facility 5,34% 5,10% Deposit facility
Deposito berjangka 6,37% 6,02% Time deposit
Mata uang asing Foreign currencies
Term deposit 5,16% 5,29% Term deposit
Interbank call money 5,25% 5,17% Interbank call money
57
Page 643
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN 6. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS
(lanjutan) (continued)
d. Nilai tercatat d. Carrying amount
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Penempatan pada Bank Indonesia 665.000 - - 665.000 Placements with Bank Indonesia
Interbank call money 968.470 - - 968.470 Interbank call money
Jumlah 1.633.470 - - 1.633.470 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) - - (1.278) Allowance for impairment losses
Neto 1.632.192 - - 1.632.192 Net
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Penempatan pada Bank Indonesia 1.149.854 - - 1.149.854 Placements with Bank Indonesia
Interbank call money 4.083.367 - - 4.083.367 Interbank call money
Deposito berjangka 1.500 - - 1.500 Time deposits
Jumlah 5.234.721 - - 5.234.721 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (5.026) - - (5.026) Allowance for impairment losses
Neto 5.229.695 - - 5.229.695 Net
e. Cadangan kerugian penurunan nilai e. Allowance for impairment losses
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 5.026 - - 5.026 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (3.748) - - (3.748) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 1.278 - - 1.278 Balance at end of year
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 3.154 - - 3.154 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan 1.872 - - 1.872 Provision during the year
Saldo akhir tahun 5.026 - - 5.026 Balance at end of year
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup is adequate to cover the possible losses of uncollectible
kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya placements with Bank Indonesia and other banks.
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami Information with respect to classification of impaired and not
penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai berikut impaired financial assets also information about the staging of
dengan informasi staging cadangan kerugian penurunan nilai placements with Bank Indonesia and other banks are disclosed
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diungkapkan in Note 49e.
pada Catatan 49e.
f. Penempatan pada bank lain yang digunakan sebagai f. Placements with other banks pledged as collateral
jaminan
Tidak terdapat penempatan pada bank lain yang digunakan There were no placements with other banks pledged as
sebagai jaminan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. collateral as of December 31, 2024 and 2023.
58
Page 644
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. TAGIHAN SPOT DAN DERIVATIF 7. SPOT AND DERIVATIVE RECEIVABLES
2024
Jumlah nosional mata uang Nilai wajar/ Fair values
Jenis valuta/ asing/ Notional amount Tagihan Liabilitas
Instrumen Currency foreign currencies (dalam derivatif/ derivatif/ Instruments
angka penuh/in full Derivative Derivative
amount) receivables payable
Terkait nilai tukar Exchange rate related
Kotrak swap jual - beli USD 10.000.000 1.144 - Swap contract - sell
Tidak terdapat tagihan spot dan derivatif pada tanggal 31 There is no spot and derivative receivables as of December 31,
Desember 2023. 2023.
8. SURAT-SURAT BERHARGA 8. MARKETABLE SECURITIES
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
2024 2023
Nilai nominal/ Nilai tercatat/ Nilai nominal/ Nilai tercatat/
Nominal Carrying Nominal Carrying
value value value value
Rupiah: Rupiah:
Biaya perolehan dimortisasi Amortised cost
Surat Utang Negara 3.193.803 3.233.488 4.642.487 4.706.640 Government bonds
Obligasi 2.088.471 2.092.633 2.024.021 2.029.203 Bonds
Surat Berharga Syariah Negara 2.192.244 2.189.756 142.000 141.406 Government sharia securities
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 1.550.000 1.538.043 603.488 592.400 Bank Indonesia Rupiah Securities
Sukuk Bank Indonesia 1.501.132 1.501.132 450.000 450.000 Sukuk of Bank Indonesia
Sertifikat Investasi Interbank Mudharabah
Mudharabah Antarbank (SIMA) 950.000 950.000 450.000 450.000 Investment Certificate (SIMA)
Sertifikat Pengelolaan Dana Certificate of Fund Management
Berdasarkan Prinsip Syariah Based on Interbank
Antarbank (SIPA) 645.000 645.000 - - Sharia Principles (SIPA)
Reksadana 190.000 190.000 90.000 90.000 Mutual fund
Sukuk Korporasi 133.000 133.000 60.000 60.097 Sukuk of Corporation
Surat kredit
berdokumen dalam negeri 12.999 12.999 12.913 12.913 Domestic L/C
Negotiable Certificate of Deposit - - 30.000 28.500 Negotiable Certificate of Deposit
Jumlah 12.456.649 12.486.051 8.504.909 8.561.159 Total
Mata uang asing: Foreign currencies:
Wesel - - 112 112 Bill
Jumlah 12.456.649 12.486.051 8.505.021 8.561.271 Total
Penyisihan kerugian penurunan nilai - (3.052) - (511) Allowance for impairment losses
Jumlah Total
12.456.649 12.482.999 8.505.021 8.560.760
biaya perolehan diamortisasi Total amortized cost
Rupiah: Rupiah:
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Surat Utang Negara 4.944.372 4.932.030 7.727.329 7.762.560 Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 2.940.315 2.852.641 - - Bank Indonesia Rupiah Securities
Surat Berharga Syariah Negara 100.000 96.822 - - Government sharia securities
Jumlah 7.984.687 7.881.493 7.727.329 7.762.560 Total
Penyisihan kerugian penurunan nilai - - - - Allowance for impairment losses
Jumlah nilai wajar melalui Total fair value
7.984.687 7.881.493 7.727.329 7.762.560
penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income
Jumlah surat berharga 20.441.336 20.364.492 16.232.350 16.323.320 Total marketable securities
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat surat As of December 31, 2024 and 2023, there were no marketable
berharga pada pihak berelasi. securities transactions with related parties.
59
Page 645
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT-SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
b. Berdasarkan penerbit b. By issuers
2024 2023
Pemerintah Republik Indonesia 10.452.096 12.610.606 Government of the Republic of Indonesia
Bank Indonesia 5.891.816 1.042.400 Bank Indonesia
Perbankan 2.120.367 975.487 Banking
Korporasi 1.903.265 1.695.338 Corporate
20.367.544 16.323.831
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) Allowance for impairment losses
Jumlah 20.364.492 16.323.320 Total
c. Berdasarkan peringkat c. By rating
2024
Pemeringkat/ Peringkat/ Nilai tercatat/
Agencies Rating Carrying value
Rupiah: Rupiah:
Surat Utang Negara - - 10.452.096 Goverment Bonds
Bank Indonesia - - 5.891.816 Certificates of Bank Indonesia
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Pefindo idA+ 400.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Pefindo idAA+ 329.739 PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pefindo idAAA(sy) 212.000 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 210.947 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 207.019 PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Mega Syariah Pefindo idAA- 200.000 PT Bank Mega Syariah
PT Bank Aceh Syariah Pefindo idA+ 200.000 PT Bank Aceh Syariah
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Pefindo idAAA 177.037 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Astra Sedaya Finance Fitch Indonesia AAA(idn) 174.991 PT Astra Sedaya Finance
PT Pegadaian (Persero) Pefindo idAAA 164.000 PT Pegadaian (Persero)
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Pefindo idA 150.000 Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pefindo idAAA 122.313 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 120.874 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 115.485 PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Pefindo idA+ 100.000 Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Pefindo idA+ 100.000 Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
PT Bank Jabar Banten Syariah Pefindo idAA 100.000 PT Bank Jabar Banten Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Pefindo idAA- 100.000 Jawa Tengah
PT Mandiri Tunas Finance Pefindo idAAA 92.907 PT Mandiri Tunas Finance
PT XL Axiata Tbk Fitch Indonesia AAA(idn) 85.040 PT XL Axiata Tbk
PT Tower Bersama Infrastructure Fitch Indonesia AA+(idn) 84.707 PT Tower Bersama Infrastructure
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 80.000 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Sarana Multi Infrastruktur Pefindo idAAA 68.503 PT Sarana Multi Infrastruktur
PT Federal International Finance Fitch Indonesia AAA(idn) 64.944 PT Federal International Finance
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Pefindo idAAA 54.979 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Pefindo idAAA(sy) 53.435 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat Pefindo idA 45.000 Kalimantan Barat
PT Bank Mandiri Taspen Fitch Indonesia AA(idn) 37.108 PT Bank Mandiri Taspen
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Pefindo idAA 33.066 PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Pefindo idAA- 30.000 PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Fitch Indonesia AA+(idn) 27.000 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia Tbk Pefindo idAAA 23.000 PT Maybank Indonesia Tbk
PT Indonesia Eximbank Pefindo idAAA 10.314 PT Indonesia Eximbank
60
Page 646
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT-SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
c. Berdasarkan peringkat (lanjutan) c. By rating (continued)
2024
Pemeringkat/ Peringkat/ Nilai tercatat/
Agencies Rating Carrying value
PT Toyota Astra Financial Services Fitch Indonesia AAA(idn) 10.000 PT Toyota Astra Financial Services
PT Oki Pulp and Paper Mills Pefindo idA+(sy) 9.000 PT Oki Pulp and Paper Mills
PT. Medco Energi Internasional Tbk Pefindo idAA- 6.992 PT. Medco Energi Internasional Tbk
PT Angkasa Pura (Persero) Pefindo idAAA 5.140 PT Angkasa Pura (Persero)
PT Telkom Indonesia Tbk Pefindo idAAA 5.093 PT Telkom Indonesia Tbk
Surat kredit berdokumen dalam negeri - - 12.999 Domestic L/C
Jumlah Rupiah 20.367.544 Total Rupiah
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.052) Allowance for impairment losses
Jumlah surat-surat berharga 20.364.492 Total marketable securities
2023
Pemeringkat/ Peringkat/ Nilai tercatat/
Agencies Rating Carrying value
Rupiah: Rupiah:
Surat Utang Negara - - 12.610.606 Goverment Bonds
Bank Indonesia - - 1.042.400 Certificates of Bank Indonesia
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAA+ 244.970 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Astra Sedaya Finance Pefindo idAAA 197.862 PT Astra Sedaya Finance
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) - - 194.218 PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero) Fitch Indonesia AAA(idn) 192.203 PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 188.722 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Aceh Syariah Pefindo idA 150.000 PT Bank Aceh Syariah
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Pefindo idAAA 133.308 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pefindo idAAA 118.616 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Federal International Finance Pefindo idAAA 112.190 PT Federal International Finance
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Pefindo idA+ 100.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank NTB Syariah - - 100.000 PT Bank NTB Syariah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) - - 90.877 PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT XL Axiata Fitch Indonesia AAA(idn) 85.097 PT XL Axiata
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Pefindo idAAA 83.628 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 80.628 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Pegadaian (Persero) Pefindo idAAA 80.000 PT Pegadaian (Persero)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Pefindo idAAA 74.888 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pefindo idAAA 70.000 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Tower Bersama Infrastructure Fitch Indonesia AA+(idn) 69.338 PT Tower Bersama Infrastructure
PT Mandiri Tunas Finance Pefindo idAA+ 58.174 PT Mandiri Tunas Finance
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Fitch Indonesia AA+(idn) 55.500 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Pefindo idAA- 33.158 PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Mega Indonesia - - 30.000 PT Bank Syariah Mega Indonesia
PT BCA Finance Pefindo idAAA 30.000 PT BCA Finance
PT Bank Mandiri Taspen Pefindo idAAA 29.021 PT Bank Mandiri Taspen
PT Toyota Astra Financial Services Fitch Indonesia AAA(idn) 25.000 PT Toyota Astra Financial Services
PT Maybank Indonesia Tbk Pefindo idAAA 23.000 PT Maybank Indonesia Tbk
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Fitch indonesia AA(idn) 15.036 PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk Pefindo idAAA 5.279 PT Telkom Indonesia Tbk
Jumlah Rupiah 16.323.719 Total Rupiah
Mata uang asing: Foreign currency:
Wesel ekspor - - 112 Export bill
16.323.831
Penyisihan kerugian penurunan nilai (511) Allowance for impairment losses
Jumlah surat-surat berharga 16.323.320 Total marketable securities
61
Page 647
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT-SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
d. Jangka waktu dan tingkat bunga d. By maturity and interest rates
2024 2023
Kurang dari 1 tahun 5.280.112 11.668.277 Less than 1 year
1 - 5 tahun 10.198.511 4.655.554 1 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 4.888.921 - More than 5 years
20.367.544 16.323.831
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.052) (511) Allowance for impairment losses
Jumlah surat-surat berharga 20.364.492 16.323.320 Total marketable securities
e. Tingkat bunga e. By interest rates
Tingkat bunga per tahun: Interest rates per annum:
2024 2023
Rupiah Rupiah
Surat Utang Negara 6,52% 6,45% Government Bonds
Obligasi 6,88% 6,50% Bond
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 6,99% 6,55% Rupiah Securities of Bank Indonesia
Sukuk Bank Indonesia 6,30% 5,74% Bank Indonesia Sukuk
Surat Berharga Syariah Negara 5,26% 5,74% Government sharia securities
Sukuk Korporasi 7,11% 6,75% Sukuk of Corporation
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank 6,19% 5,73% Interbank Mudharabah investment Certificate
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Certificate of Fund Management
Prinsip Syariah Antarbank 6,25% 6,00% Based on interbank Sharia Principles
Negotiable Cerificate of Deposit (NCD) 6,53% 6,33% Negotiable Cerificate of Deposit (NCD)
Reksadana 8,11% 8,90% Mutual Funds
f. Perubahan laba (rugi) yang belum direalisasi f. The movement of unrealized gains (losses)
Perubahan laba (rugi) yang belum direalisasi dari perubahan The movement of unrealized gains (losses) from the change in
nilai wajar surat berharga untuk tujuan investasi yang diukur fair value of marketable securities measured at fair value through
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain adalah other comprehensive income are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Saldo awal (78.960) (142.034) Beginning balance
Laba (rugi) yang belum direalisasi Unrealized gains (loss)
selama tahun berjalan (106.389) 63.074 during the year
Jumlah sebelum pajak tangguhan (185.349) (78.960) Total before deferred tax
Pajak tangguhan 35.208 15.002 Deferred tax
Saldo akhir bersih (150.141) (63.958) Ending balance net
g. Kolektibilitas g. Collectibility
Kolektibilitas surat-surat berharga sesuai Peraturan OJK Collectibility marketable securities in accordance with Financial
diungkapkan pada Catatan 63d. Service Authority Rule are disclosed in Note 63d.
62
Page 648
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT-SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
h. Nilai tercatat h. Carrying amount
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Surat Utang Negara 8.165.518 - - 8.165.518 Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 4.390.684 - - 4.390.684 Bank Indonesia Rupiah Securities
Surat Berharga Syariah Negara 2.286.578 - - 2.286.578 Government sharia securities
Obligasi 2.092.633 - - 2.092.633 Bonds
Sukuk Bank Indonesia 1.501.132 - - 1.501.132 Bank Indonesia Sukuk
Sertifikat Investasi Mudharabah Interbank Mudharabah
Antar Bank (SIMA) 950.000 - - 950.000 Investment Certificate (SIMA)
Sertifikat Pengelolaan Dana Certificate of Fund Management
Berdasarkan Prinsip Syariah Based on Interbank
Antarbank (SIPA) 645.000 - - 645.000 Sharia Principles (SIPA)
Reksadana 190.000 - - 190.000 Mutual funds
Sukuk korporasi 133.000 - - 133.000 Corporate Sukuk
Surat kredit berdokumen dalam negeri 12.999 - - 12.999 Domestic L/C
Jumlah 20.367.544 - - 20.367.544 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.052) - - (3.052) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 20.364.492 - - 20.364.492 Total - net
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Surat Utang Negara 12.469.200 - - 12.469.200 Government bonds
Obligasi 2.029.203 - - 2.029.203 Bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 592.400 - - 592.400 Bank Indonesia Rupiah Securities
Sertifikat Investasi Mudharabah Interbank Mudharabah
Antar Bank (SIMA) 450.000 - - 450.000 Investment Certificate (SIMA)
Sukuk Bank Indonesia 450.000 - - 450.000 Bank Indonesia Sukuk
Surat Berharga Syariah Negara 141.406 - - 141.406 Government sharia securities
Reksadana 90.000 - - 90.000 Mutual funds
Sukuk korporasi 60.097 - - 60.097 Corporate Sukuk
Negotiable Certificate of Deposit 28.500 - - 28.500 Negotiable Certificate of Deposit
Surat kredit berdokumen dalam negeri 12.913 - - 12.913 Domestic L/C
Wesel 112 - - 112 Bill
Jumlah 16.323.831 - - 16.323.831 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (511) - - (511) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 16.323.320 - - 16.323.320 Total - net
i. Cadangan kerugian penurunan nilai i. Allowance for impairment losses
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 511 - - 511 Balance at beginning of year
Dampak akuisisi 1.710 - - 1.710 Acquistion effect
Penyisihan tahun berjalan 831 - - 831 Recovery during the year
Saldo akhir tahun 3.052 - - 3.052 Balance at end of year
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 400 - - 400 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan 111 - - 111 Provision during the year
Saldo akhir tahun 511 - - 511 Balance at end of year
63
Page 649
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT-SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) i. Allowance for impairment losses (continued)
Jumlah minimum penyisihan kerugian penurunan nilai surat- Minimum allowance for impairment losses for marketable
surat berharga yang wajib dibentuk sesuai ketentuan Bank securities required by Bank Indonesia as of December 31, 2024
Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing- and 2023 amounted to Rp31,076 and Rp26,708, respectively.
masing adalah sebesar Rp31.076 dan Rp26.708.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup is adequate to cover the possible losses of uncollectible
kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya surat marketable securities.
berharga.
9. SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI 9. MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASED
KEMBALI AGREEEMENT
a. Berdasarkan jenis a. By type
2024
Premium (diskonto)
yang belum Rugi yang
diamortisasi/ belum Nilai tercatat/
Jenis surat berharga/ Nilai nominal/ Unamortised direalisasi/ Carrying
Type of marketable securities Nominal value premium (discount) Unrealised loss value
Biaya perolehan dimortisasi/Amortised cost
Surat Utang Negara/Government bonds 3.100.000 68.474 - 3.168.474
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/Bank Indonesia Rupiah Securities 1.300.000 (35.861) - 1.264.139
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/
Fair value through other comprehensive income
Surat Utang Negara/Government bonds 4.470.000 57.518 (101.053) 4.426.465
Surat Berharga Syariah Negara/Government sharia securities 300.000 (917) (8.617) 290.466
9.170.000 89.214 (109.670) 9.149.544
2023
Premium (diskonto)
yang belum Rugi yang
diamortisasi/ belum Nilai tercatat/
Jenis surat berharga/ Nilai nominal/ Unamortised direalisasi/ Carrying
Type of marketable securities Nominal value premium (discount) Unrealised loss value
Biaya perolehan dimortisasi/Amortised cost
Surat Utang Negara/Government bonds 4.180.000 111.497 - 4.291.497
Surat Berharga Syariah Negara/Government sharia securities 2.000.000 10.140 - 2.010.140
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/
Fair value through other comprehensive income
Surat Utang Negara/Government bonds 2.050.000 (38) (47.936) 2.002.026
8.230.000 121.599 (47.936) 8.303.663
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, surat-surat As of December 31, 2024 and 2023, marketable securities used as
berharga yang dijadikan jaminan untuk surat berharga yang collateral for securities sold with repurchase agreement with
dijual dengan janji dibeli kembali dengan nilai nominal masing- nominal value at Rp9,170,000 and Rp8,230,000 with repurchase
masing sebesar Rp9.170.000 dan Rp8.230.000 dengan nilai value at Rp8,786,445 and Rp7,918,000, respectively (Note 22).
beli kembali sebesar Rp8.786.455 dan Rp7.918.000 (Catatan
22).
b. Berdasarkan jangka waktu b. By maturity
2024 2023
Kurang dari 1 tahun 646.747 - Less than 1 year
1 - 5 tahun 5.837.163 6.932.895 1 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 2.665.634 1.370.768 More than 5 years
Jumlah 9.149.544 8.303.663 Total
64
Page 650
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. TAGIHAN DARI SURAT BERHARGA YANG DIBELI DENGAN 10. MARKETABLE SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE
JANJI DIJUAL KEMBALI AGREEEMENT
Tidak terdapat tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji There were no receivable of marketable securities purchased under
dijual kembali dengan pihak berelasi. resale agreement with related parties.
a. Berdasarkan jenis a. By type
2024
Pendapatan
bunga yang
belum
diamortisasi/
Pihak lawan/ Jenis sekuritas/ Nilai nominal/ Nilai jual kembali/ Unamortized Nilai tercatat/
Counterpart Type of securities Nominal value Resell value interest income Carrying value
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0087 250.000 246.435 6.899 239.536
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0059 200.000 202.342 453 201.889
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0086 150.000 151.362 4.237 147.125
PT Bank KB Bukopin Tbk FR0073 10.000 10.238 2 10.236
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah FR0075 10.000 9.655 9 9.646
PT Bank Pan Indonesia Tbk IDSR311025364S 10.000 9.430 2 9.428
Jumlah/Total 630.000 629.462 11.602 617.860
2023
Pendapatan
bunga yang
belum
diamortisasi/
Pihak lawan/ Jenis sekuritas/ Nilai nominal/ Nilai jual kembali/ Unamortized Nilai tercatat/
Counterpart Type of securities Nominal value Resell value interest income Carrying value
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0076 600.000 593.001 315 592.686
PT Bank OCBC NISP Tbk FR0059 600.000 584.946 204 584.742
PT Bank Sinarmas Tbk FR0087 600.000 568.488 396 568.092
PT Bank Sinarmas Tbk FR0082 500.000 483.793 167 483.626
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung FR0087 400.000 378.602 132 378.470
PT BPD Sulawesi Tengah FR0080 300.000 297.442 154 297.288
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0044 300.000 290.194 152 290.042
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0063 300.000 285.628 50 285.578
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0083 200.000 201.792 143 201.649
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0085 200.000 200.607 69 200.538
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0084 200.000 198.656 68 198.588
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0080 200.000 197.908 140 197.768
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0098 200.000 194.836 67 194.769
PT BPD Sulawesi Tengah FR0081 200.000 190.873 99 190.774
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo VR0077 200.000 188.139 65 188.074
PT Allo Bank Indonesia Tbk FR0091 200.000 186.039 129 185.910
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0091 200.000 185.790 64 185.726
PT BPD Sulawesi Tengah FR0090 200.000 185.448 129 185.319
PT Bank CTBC Indonesia FR0084 150.000 149.020 78 148.942
PT Bank CTBC Indonesia FR0068 100.000 108.174 76 108.098
PT BPD Papua FR0081 100.000 95.483 67 95.416
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo VR0063 100.000 95.245 33 95.212
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0072 78.000 75.365 39 75.326
Bank Indonesia VR0083 50.000 49.985 279 49.706
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0045 50.000 48.365 25 48.340
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0093 50.000 48.320 25 48.295
PT Bank Nationalnobu Tbk VR0073 50.000 47.059 25 47.034
PT Bank CTBC Indonesia FR0091 50.000 46.456 24 46.432
Bank Indonesia VR0070 25.000 25.469 111 25.358
Bank Indonesia VR0068 25.000 24.901 78 24.823
Bank Indonesia VR0073 25.000 24.775 78 24.697
Jumlah/Total 6.453.000 6.250.799 3.481 6.247.318
65
Page 651
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. TAGIHAN DARI SURAT BERHARGA YANG DIBELI DENGAN 10. MARKETABLE SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE
JANJI DIJUAL KEMBALI (lanjutan) AGREEEMENT (continued)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By maturity
2024 2023
Kurang dari 1 bulan 29.311 6.122.734 Less than 1 month
1 - 3 bulan 201.889 - 1 - 3 months
6 - 12 bulan 386.660 124.584 6 - 12 months
Jumlah 617.860 6.247.318 Total
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tagihan atas surat As of December 31, 2024 and 2023, receivable of marketable
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali tidak mengalami securities purchased under resale agreement are not impaired.
kerugian penurunan nilai. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak Management believes that there was no allowance for impairment
ada penyisihan kerugian penurunan nilai yang perlu diakui. losses to be recognised.
11. TAGIHAN LAINNYA 11. OTHER RECEIVABLES
2024 2023
Tagihan transfer dan ATM 90.862 122.780 Transfer receivables and ATM
Lainnya 242.477 152.269 Others
Jumlah 333.339 275.049 Total
Penyisihan penurunan nilai realisasi bersih (79.003) (58.656) Allowance for decline in net realizable value
Jumlah - net 254.336 216.393 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat As of December 31, 2024 and 2023, there were no other
tagihan pada pihak berelasi. receivables from related parties.
Kolektibilitas tagihan lainnya pada tanggal 31 Desember 2024 The collectibility of all other receivables as of December 31,
dan 2023 adalah lancar. 2024 and 2023 was classified as current.
Perubahan penyisihan penurunan nilai realisasi bersih adalah The movements in the allowance for decline in net realizable
sebagai berikut: value are as follows:
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun - - 58.656 58.656 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan - - 20.347 20.347 Provision during the year
Saldo akhir tahun - - 79.003 79.003 Balance at end of year
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun - - 43.412 43.412 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan - - 15.244 15.244 Provision during the year
Saldo akhir tahun - - 58.656 58.656 Balance at end of year
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai untuk menutupi kemungkinan kerugian yang on uncollectible other receivables is adequate.
timbul akibat tagihan lainnya tidak tertagih adalah memadai.
66
Page 652
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN 12. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING
SYARIAH
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
2024 2023
Rupiah: Rupiah:
Pihak berelasi: Related parties:
Modal kerja 7.820 77.134 Working capital
Konsumsi 104.624 107.683 Consumer
` 112.444 184.817
Pihak ketiga: Third parties:
Modal kerja 20.097.447 15.344.978 Working capital
Investasi 410.798 8.002.279 Investment
Konsumsi 44.415.662 31.100.590 Consumer
64.923.907 54.447.847
Jumlah Rupiah 65.036.351 54.632.664 Total Rupiah
Valuta asing: Foreign currencies:
Pihak ketiga: Third parties:
Modal kerja 10.316.389 128.239 Working capital
Jumlah valuta asing 10.316.389 128.239 Total foreign currencies
Jumlah 75.352.740 54.760.903 Total
Penyisihan kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) Allowance for impairment losses
Jumlah bersih 73.239.516 53.395.998 Total-net
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sectors
2024 2023
Rumah tangga 44.528.058 31.178.711 Household
Perdagangan besar dan eceran 12.353.855 8.537.898 Wholesale and retail trade
Konstruksi 4.433.424 3.752.737 Construction
Pertanian perburuan dan kehutanan 4.425.996 2.702.863 Agriculture, hunting and forestry
Industri pengolahan 3.932.811 3.098.925 Processing industry
Jasa kemasyarakatan dan sosial budaya 2.109.570 1.894.090 Public and social culture services
Perantara keuangan 1.161.377 2.007.568 Financial intermediaries
Jasa pendidikan 576.377 265.951 Education services
Akomodasi makanan dan minuman 575.442 426.174 Accomodation, food and beverage
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 381.942 221.041 Health services and social activities
Transportasi, pergudangan dan Transportation, warehousing
komunikasi 292.504 211.356 and communications
Real estate, usaha persewaan Real estate, business services
dan jasa perusahaan 237.488 136.672 and business ownership
Perikanan 178.799 131.245 Fishery
Listrik gas dan air 72.624 28.576 Electricity, gas and water
Pertambangan dan penggalian 57.667 34.574 Mining and quarrying
Jasa perorangan yang melayani rumah tangga 18.046 21.543 Individual services which serve households
Kegiatan yang belum jelas batasannya 15.480 32.916 Activity is still undefined
Administrasi pemerintahan, pertahanan dan Government administration, defense and
jaminan sosial wajib 1.279 78.063 mandatory sosial security
Jumlah 75.352.740 54.760.903 Total
Dikurangi: Penyisihan Less: Allowance for
kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) impairment losses
Jumlah kredit yang diberikan, neto 73.239.516 53.395.998 Total loans, net
c. Kolektibilitas c. Collectibility
Kolektibilitas kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan Collectibility loans sharia receivables/financing in accordance
syariah sesuai Peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 63f. with Financial Service Authority Rule are disclosed in Note 63f.
67
Page 653
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN 12. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
SYARIAH (lanjutan)
d. Berdasarkan sisa umur kredit d. Maturity of loans
2024 2023
Kurang dari 1 tahun 9.747.031 8.818.032 Less than 1 year
1 - 2 tahun 4.741.106 3.306.375 1 - 2 years
Lebih dari 2 - 5 tahun 25.510.593 16.294.690 More than 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 35.354.011 26.341.806 Over 5 years
75.352.740 54.760.903
Dikurangi: Penyisihan Less: Allowance for
kerugian penurunan nilai (2.113.224) (1.364.905) impairment losses
Jumlah kredit yang
diberikan, neto 73.239.516 53.395.998 Total loans, net
e. Berdasarkan hubungan e. By relationship
Kredit yang diberikan kepada pihak berelasi, termasuk pinjaman Loans to related parties include loans to key management.
kepada manajemen kunci. Pinjaman kepada manajemen kunci Loans to key management as of December 31, 2024 and 2023
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing amounted to Rp102,306 and Rp100,611, respectively (Note 45),
sebesar Rp102.306 dan Rp100.611 (Catatan 45), merupakan which involved automobiles, housing and other loans, with terms
kredit untuk pembelian kendaraan, rumah dan keperluan lainnya of between 1 - 20 years and interest at rates of between 4,00%-
dengan jangka waktu antara 1 - 20 tahun dan dikenakan bunga 6,50% per annum.
sebesar 4,00% - 6,50% per tahun.
f. Tingkat bunga tahunan f. Annual interest rates
Tingkat bunga kredit yang diberikan dalam Rupiah pada tanggal The annual interest rates of loans in Rupiah as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing sebesar 10,50% - 2024 and 2023 are 10.50% - 12.75% respectively.
12,75%.
g. Kredit sindikasi g. Syndicated loans
Keikutsertaan Grup sebagai anggota sindikasi dengan The share of the Group in syndicated loans as of December 31,
persentase penyertaan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2024 and 2023 ranged from 0.42%-66.43% from total of
2023 berkisar antara 0,42% - 66,43% dari total pinjaman syndication loan.
sindikasi.
h. Piutang/pembiayaan syariah h. Sharia receivables/financing
Dalam pinjaman termasuk saldo pembiayaan yang diberikan The amounts of loans including financing provided based on
berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 31 Desember 2024 sharia principles as of December 31, 2024 and 2023 are as
dan 2023, adalah sebagai berikut: follows:
2024 2023
Murabahah 2.941.516 902.861 Murabahah
Musyarakah 10.901.768 1.130.521 Musyarakah
Mudharabah 61.292 105.174 Mudharabah
Qardh 56.456 49.062 Qardh
Ijarah 900 241 Ijarah
Jumlah 13.961.932 2.187.859 Total
68
Page 654
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN 12. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
SYARIAH (lanjutan)
i. Kredit yang direstrukturisasi i. Restructured loans
Restrukturisasi kredit pada tanggal 31 Desember 2024 dan The restructured loans as of December 31, 2024 and 2023
2023, adalah masing-masing sebesar Rp3.896.345 dan amounted to Rp3,896,345 and Rp3,901,204, respectively.
Rp3.901.204.
2024 2023
Perpanjangan waktu kredit 1.241.312 906.673 Exsistension of loan period
Perpanjangan waktu kredit dan Exsistension of loan period and interest
penyesuaian suku bunga 4.472 8.100 rate adjusment
Perpanjangan waktu kredit dan skema lain 2.650.561 2.986.431 Exsistension of loan period and other schemes
Jumlah 3.896.345 3.901.204 Total
Sehubungan dengan restrukturisasi dan relaksasi kredit sebagai In relation to credit restructuring and relaxation as a result of
dampak dari COVID-19, regulator mengeluarkan POJK COVID-19, the regulator issued POJK No.11/POJK.03/2020
No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Stimulus dated March 16, 2020 concerning National Economic Stimulus
Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical as a Countercyclical Policy for the Impact of the Spread of
Dampak Penyebaran COVID-19 sebagaimana diubah terakhir COVID-19, which have been amended with POJK No.17/
dengan POJK No.17/POJK.03/2021 tanggal 10 September POJK.03/2021 dated September 10, 2021, and IAI press release
2021, dan siaran pers IAI atas dampak pandemi COVID-19, on the impact of the COVID-19 pandemic, The Group has
Grup telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur restructured credit for debtors affected by COVID-19, and
yang terkena dampak COVID-19, dan melaporkan saldo reported the balance of the restructuring of the credit to the
restrukturisasi kredit tersebut pada kolektibilitas lancar pada current collectability as of December 31, 2023. Based on the
tanggal 31 Desember 2023. Berdasarkan Siaran Pers Otoritas Financial Services Authority Press Release No.SP-
Jasa Keuangan No.SP-41/OJK/GKPB/III/2024 tanggal 31 Maret 41/OJK/GKPB/III/2024 dated March 31, 2024, the bank credit
2024, stimulus relaksasi kredit perbankan dalam rangka relaxation stimulus in the context of handling the Covid-19
penanganan pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. pandemic was declared over.
j. Jumlah kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah j. Total loans and sharia receivables/financing secured by time
yang djamin dengan deposito berjangka pada tanggal 31 deposits as of December 31, 2024 and 2023 were Rp409,740
Desember 2024 dan 2023, masing-masing sebesar Rp409.740 and Rp885,916, respectively with collateral of deposits blocked
dan Rp885.916 dengan jaminan berupa simpanan yang diblokir amounting Rp409,512 and Rp203,926 (Note 20e).
masing-masing sebesar Rp409.512 dan Rp203.926 (Catatan
20e).
k. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah yang k. Loans and sharia receivables/financing written-off for the year
dihapusbukukan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 ended December 31, 2024 and 2023 amounted to Rp634,768
Desember 2024 dan 2023, masing-masing adalah sebesar and Rp629,551 respectively.
Rp634.768 dan Rp629.551.
69
Page 655
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN 12. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
SYARIAH (lanjutan)
l. Berdasarkan stage l. By stage
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman yang diberikan Below is movement of loans based on stages as of December
berdasarkan stage pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: 31, 2024 and 2023:
2024
Piutang/
pembiayaan
syariah/
Sharia
receivables/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 49.717.184 669.958 2.185.902 6.004.964 54.760.903 Beginning balance
Dampak akuisisi - - - 11.147.478 11.147.478 Acquisition impact
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12-month expected
12 bulan (Stage 1) 339.074 (232.734) (106.340) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (636.085) 647.977 (11.892) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (1.395.899) (281.977) 1.677.876 - - (Stage 3)
Aset keuangan yang baru New financial assets
atau dibeli 28.263.724 385.714 482.255 648.583 29.780.276 originated or purchased
Modifikasi arus kas kontraktual Modification of contractual
atas aset keuangan (1.135.444) (45.014) (2.217.912) - (3.398.370) cashflow of financial assets
Perubahan akrual bunga (18.680.340) (82.152) 2.459.713 - (16.302.779) Change in interest accrual
Penghapusbukuan selama Write-off
tahun berjalan (142.485) (90.926) (379.369) (21.988) (634.768) during the year
Saldo akhir 56.329.729 970.846 4.090.233 17.779.037 75.352.740 Ending balance
2023
Piutang/
pembiayaan
syariah/
Sharia
receivables/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 42.094.584 598.657 1.599.946 1.903.471 46.196.658 Beginning balance
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12-month expected
12 bulan (Stage 1) 218.473 (230.287) 11.814 - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (453.664) 464.752 (11.088) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (785.024) (222.195) 1.007.219 - - (Stage 3)
Aset keuangan yang baru New financial assets
atau dibeli 23.969.845 269.423 688.003 332.602 25.259.873 originated or purchased
Modifikasi arus kas kontraktual Modification of contractual
atas aset keuangan (2.598.015) (27.837) (970.923) - (3.596.775) cashflow of financial assets
Perubahan akrual bunga (12.613.817) (111.726) 256.241 - (12.469.302) Change in interest accrual
Penghapusbukuan selama Write-off
tahun berjalan (115.198) (70.829) (395.310) (48.214) (629.551) during the year
Saldo akhir 49.717.184 669.958 2.185.902 2.187.859 54.760.903 Ending balance
70
Page 656
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN 12. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
SYARIAH (lanjutan)
l. Berdasarkan stage (lanjutan) l. By stage (continued)
Berikut adalah perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Below is movement of allowance for impairment losses based on
nilai berdasarkan stage pada tanggal 31 Desember 2024 dan stages as of December 31, 2024 and 2023:
2023:
2024
Piutang/
pembiayaan
syariah/
Sharia
receivables/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 367.710 74.072 869.731 53.392 1.364.905 Beginning balance
Dampak akuisisi - - - 109.893 109.893 Acquisition impact
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12-month expected
12 bulan (Stage 1) (7.749) 186.875 (179.126) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (17.317) (29.967) 47.284 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) 149.798 (28.652) (121.146) - - (Stage 3)
Penghapusbukuan selama Write-off
tahun berjalan (142.485) (90.926) (379.369) (21.988) (634.768) during the year
Perubahan bersih Net change
pada eksposur dan in exposure
pengukuran kembali (63.438) (16.070) 1.285.455 67.247 1.273.194 and remeasurement
Saldo akhir 286.519 95.332 1.522.829 208.544 2.113.224 Ending balance
2023
Piutang/
pembiayaan
syariah/
Sharia
receivables/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 263.059 61.303 911.041 83.210 1.318.613 Beginning balance
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12-month expected
12 bulan (Stage 1) (5.661) 9.079 (3.418) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (18.452) (24.104) 42.556 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) 73.003 (22.860) (50.143) - - (Stage 3)
Penghapusbukuan selama Write-off
tahun berjalan (115.198) (70.829) (395.310) (48.214) (629.551) during the year
Perubahan bersih Net change
pada eksposur dan in exposure
pengukuran kembali 170.959 121.483 365.005 18.396 675.843 and remeasurement
Saldo akhir 367.710 74.072 869.731 53.392 1.364.905 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai untuk menutup kemungkinan kerugian yang on uncollectible loans and sharia receivables/financing is
timbul akibat kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan adequate.
syariah tidak tertagih adalah memadai.
Saldo cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebesar The balance of allowance for impairment losses amounted to
Rp1.078.684 (individual) dan Rp1.034.540 (kolektif) pada Rp1,078,684 (individual) and Rp1,034,540 (collective) as of
tanggal 31 Desember 2024 dan Rp732.824 (individual) dan December 31, 2024 and Rp732,824 (individual) and Rp632,081
Rp632.081 (kolektif) pada tanggal 31 Desember 2023. (collective) as of December 31, 2023.
71
Page 657
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN 12. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
SYARIAH (lanjutan)
l. Berdasarkan stage (lanjutan) l. By stage (continued)
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai adalah sebesar Provision for impairment losses amounted to Rp1,273,194 and
Rp1.273.194 dan Rp675.843 pada tanggal 31 Desember 2024 Rp675,843 as of December 31, 2024 and 2023 (Note 35).
dan 2023 (Catatan 35).
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk cukup untuk menutup kerugian is adequate to cover possible losses arising from uncollectible
yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya kredit yang loans and sharia receivables/financing.
diberikan dan piutang/pembiayaan syariah.
m. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) m. In order to accelerate National Economic Recovery Program
sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.70/PMK.05/2020, (PEN) based on PMK No.70/PMK.05/2020, Government place
Pemerintah melakukan Penempatan Uang Negara kepada their funds in banks, which Bank is one of them, in time deposit
perbankan salah satunya Bank, dalam bentuk deposito dengan with 6 (six) months tenor contract amounted to Rp2,000,000 on
tenor 6 (enam) bulan sebesar Rp2.000.000 pada tanggal 14 August 14, 2020 until February 10, 2021. The Government fund
Agustus 2020 sampai 10 Februari 2021. Dana pemerintah has been distributed in form of loan amounted to Rp8,092,192
tersebut telah disalurkan dalam bentuk kredit sebesar until February 10, 2021 and the fund will be returned to
Rp8.092.192 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021, dan Government.
selanjutnya dana akan dikembalikan kepada Pemerintah.
Bank juga berpartisipasi dalam penyaluran subsidi bunga dari Bank also participate in channeling interest subsidy from
Pemerintah bagi debitur UMKM dan subsidi bunga tambahan Government for Small Medium Enterprise (SME) debtors and
untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan PMK additional interest subsidy for Kredit Usaha Rakyat (KUR)
No.85/PMK.05/2020 untuk periode Mei 2020. program based on PMK No.85/PMK.05/2020 for period May,
2020.
Besaran subsidi bunga tersebut adalah sebagai berikut: The interest subsidies will cover loan interest are as follows:
- Plafon kredit kurang dari atau sama dengan Rp500, subsidi - The credit limit is less than or equal to Rp500, the interest
bunga yang diberikan sebesar 6% selama 3 (tiga) bulan subsidy is 6% for the first 3 ((three) months and 3% for the
pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya. following three months.
- Plafon kredit lebih dari Rp500 sampai dengan Rp10.000, - The credit limit is more than Rp500 to Rp10,000, the interest
subsidi bunga yang diberikan sebesar 3% selama 3 (tiga) subsidy is 3% for the first (three) months and 2% for the
bulan pertama dan 2% selama tiga bulan berikutnya. following three months.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Bank telah Until December 31, 2024, the Bank has distributed interest
menerima subsidi bunga dari Pemerintah untuk disalurkan subsidies for SME debtors amounted to Rp2,778.
kepada debitur UMKM sebesar Rp2.778.
13. PENDAPATAN BUNGA YANG MASIH AKAN DITERIMA 13. ACCRUED INTEREST INCOME
2024 2023
Rupiah: Rupiah:
Kredit yang diberikan 472.676 376.942 Loans
Lain-lain 317.049 308.346 Others
Mata uang asing: Foreign currencies:
Kredit yang diberikan 177 277 Loans
Lain-lain 618 169 Others
Jumlah 790.520 685.734 Total
14. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 14. PREPAID EXPENSES
2024 2023
Asuransi tunjangan hari tua 86.682 97.840 Mutual aid pension insurance
Asuransi lainnya 55.345 50.048 Other insurance
Sewa dibayar dimuka 11.931 22.372 Prepaid rent
Lainnya 52.614 37.192 Others
Jumlah 206.572 207.452 Total
Sewa dibayar dimuka merupakan sewa atas gedung kantor cabang Prepaid rent represents rent of the branch office buildings and
dan rumah dinas. official house.
72
Page 658
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PENYERTAAN SAHAM 15. INVESTMENT IN SHARES
Seluruh penyertaan saham dalam mata uang Rupiah. All investment in shares are stated in Rupiah.
2024
Persentase
kepemilikan/ Nilai tercatat/
Ownership Carrying
percentage amount
Metode nilai wajar/biaya Fair value/cost method
PT Sarana NTB Ventura 5,840% 2.568 PT Sarana NTB Ventura
Manajemen berkeyakinan tidak terdapat indikasi penurunan nilai Management believes that there is no indication of impairment in
terhadap penyertaan saham tersebut dan karenanya manajemen the value of these investment in shares and accordingly the
berpendapat tidak perlu dibentuk penyisihan. management believes that no provision for possible losses is
required.
Kolektibilitas penyertaan saham sesuai Peraturan OJK Collectibility investment in shares accordance with Financial
diungkapkan pada Catatan 63e. Service Authority Rule are disclosed in Note 63e.
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
2024
Dampak
Saldo awal/ akuisisi/
Beginning Penambahan/ Pengurang/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Acquisition Saldo akhir/
balance Additions Deduction Reclassification Revaluation impact Ending balance
Biaya perolehan/Cost
Tanah/Land 943.060 1.381 - - 122.248 173.975 1.240.664
Bangunan/Buildings 203.722 3.398 2.030 (2.262) - 330.789 533.617
Peralatan kantor/
Office equipment 616.366 44.843 2.585 - - 101.079 759.703
Kendaraan bermotor/
Motor vehicles 51.710 15.739 2.962 - - 8.011 72.498
1.814.858 65.361 7.577 (2.262) 122.248 613.854 2.606.482
Aset dalam penyelesaian/
Construction in progress 796 2.631 - - - 20.197 23.624
Aset hak guna/
Right of use assets 294.833 60.859 48.731 - - 43.109 350.070
2.110.487 128.851 56.308 (2.262) 122.248 677.160 2.980.176
Akumulasi penyusutan/
Accumulated depreciation
Bangunan/Buildings 125.475 13.230 1.960 (65) - 48.796 185.476
Peralatan kantor/
Office equipment 545.619 47.042 2.585 - - 44.829 634.905
Kendaraan bermotor/
Motor vehicles 19.490 11.413 2.962 - - 5.272 33.213
690.584 71.685 7.507 (65) - 98.897 853.594
Aset hak guna/
Right of use assets 165.634 67.594 48.731 - - 16.364 200.861
856.218 139.278 56.238 (65) - 115.261 1.054.455
Nilai buku neto/Net book value 1.254.269 1.925.721
73
Page 659
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF USE OFF ASSETS (continued)
2023
Dampak
Saldo awal/ akuisisi/
Beginning Penambahan/ Pengurang/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Acquisition Saldo akhir/
balance Additions Deduction Reclassification Revaluation impact Ending balance
Biaya perolehan/Cost
Tanah/Land 945.010 - - - (1.950) - 943.060
Bangunan/Buildings 203.402 320 - - - - 203.722
Peralatan kantor/
Office equipment 575.282 41.084 - - - - 616.366
Kendaraan bermotor/
Motor vehicles 50.516 13.746 12.552 - - - 51.710
1.774.210 55.150 12.552 - (1.950) - 1.814.858
Aset dalam penyelesaian/
Construction in progress 681 115 - - - - 796
Aset hak guna/
Right of use assets 231.232 76.779 13.178 - - - 294.833
2.006.123 132.044 25.730 - (1.950) - 2.110.487
Akumulasi penyusutan/
Accumulated depreciation
Bangunan/Buildings 116.296 9.179 - - - - 125.475
Peralatan kantor/
Office equipment 496.093 49.526 - - - - 545.619
Kendaraan bermotor/
Motor vehicles 24.616 7.426 12.552 - - 19.490
637.005 66.131 12.552 - - - 690.584
Aset hak guna/
Right of use assets 109.460 66.219 10.045 - - - 165.634
746.465 132.350 22.597 - - - 856.218
Nilai buku neto/Net book value 1.259.658 1.254.269
Aset hak guna per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai Right of use assets as of December 31, 2024 and 2023 are as
berikut: follows:
2024
Saldo awal/ Dampak akuisisi/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Acquisition Saldo akhir/
balance Additions Deduction impact Ending balance
Biaya perolehan Cost
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 225.804 60.859 32.047 9.678 264.294 Buildings
Peralatan kantor 37.471 - 3.067 32.748 67.152 Office equipment
Kendaraan 31.558 - 13.617 683 18.624 Motor vehicles
294.833 60.859 48.731 43.109 350.070
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 123.454 48.248 32.047 4.442 144.097 Buildings
Peralatan kantor 13.363 10.500 3.067 - 20.796 Office equipment
Kendaraan 28.817 8.846 13.617 11.922 35.968 Motor vehicles
165.634 67.594 48.731 16.364 200.861
Nilai buku 129.199 149.209 Net book value
74
Page 660
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF USE OFF ASSETS (continued)
2023
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
balance Additions Deduction Reclassification Ending balance
Biaya perolehan Cost
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 188.065 42.019 4.280 - 225.804 Buildings
Peralatan kantor 10.737 34.672 7.938 - 37.471 Office equipment
Kendaraan 32.430 88 960 - 31.558 Motor vehicles
231.232 76.779 13.178 - 294.833
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 86.080 41.654 4.280 - 123.454 Buildings
Peralatan kantor 5.990 12.178 4.805 - 13.363 Office equipment
Kendaraan 17.390 12.387 960 - 28.817 Motor vehicles
109.460 66.219 10.045 - 165.634
Nilai buku 121.772 129.199 Net book value
Tanah merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Land represents Building Rights Title (SHGB), Strata Title
Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS) dan (SHMASRS) and Freehold Title (SHM) of 181,840 m2. SHGB
Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 181.848 m2. SHGB dan and SHMASRS were obtained for a maximum period of 30 years
SHMASRS diberikan untuk periode maksimum 30 tahun dan dapat and may be extended.
diperbarui.
Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Depreciation expense for the years ended December 31, 2024
Desember 2024 dan 2023, masing-masing sebesar Rp139.278 and 2023 amounted to Rp139,278 and Rp132,350 respectively
dan Rp132.350 (Catatan 37). (Note 37).
Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup melakukan penilaian On December 31, 2024, the Group conducted a revaluation of
kembali (revaluasi) atas aset tetap tanah untuk tujuan akuntansi. land fixed assets for accounting purposes. For accounting
Untuk tujuan akuntansi, Grup telah mengubah kebijakan akuntansi purposes, The Group has changed its accounting policy for land
untuk pengukuran tanah menjadi model revaluasian dari measurement to a revaluation model from the previous cost
sebelumnya menggunakan model biaya. Grup mencatat kenaikan model. The Group recorded increase from revaluation amounting
dari revaluasi aset tetap sebesar Rp122.248. Kenaikan dan to Rp122,248. The increase and decrease in the carrying
penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai amount arising from the revaluation are recorded as "Surplus
“Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam penghasilan Revaluation of Fixed Assets", and are presented in other
komprehensif lain. comprehensive income.
Penilaian dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Kode Etik Appraisals are performed based on Indonesian Appraisers
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Ethics Code and Indonesian Appraise Standards (KEPI & SPI)
serta Peraturan No.VIII.C.4 tentang Pedoman Penilaian dan and Regulation No.VIII.C.4 concerning the Guidance on
Penyajian Laporan Penilaian di Pasar Modal, ditentukan Valuation and Presentation for the Appraisal Report on the
berdasarkan transaksi pasar terkini dan dilakukan dengan Capital Market based on references from recent market
ketentuan-ketentuan yang lazim dan menggunakan pendekatan transactions and ensue within the clause.
penilaian.
Dalam pengukuran nilai wajar tanah, Penilai Independen In fair value measurement of land, the Independent Appraisers
memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk menghasilkan counts market participant’s ability to generate economic benefits
manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas by using the assets in its highest and best use or by selling it to
aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan another market participant that would use the asset in its highest
menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan terbaik. and best use. The valuation method used by the Independent
Metode penilaian yang digunakan oleh Penilai Independen adalah Appraiser is market approach.
pendekatan pasar.
Berdasarkan laporan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Based on appraisal report of “Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
(KJPP) Satria Iskandar Setiawan dan Rekan tanggal 31 Desember Satria Iskandar Setiawan and Partner dated December 31, 2024
2024 dan 12 Januari 2024 dan KJPP Edi Adesta dan Rekan and January 12, 2024 and KJPP Edi Adesta and Partner dated
tanggal 25 Februari 2025 nilai wajar atas aset tetap yang dimiliki February 25, 2025 the valuation of fixed assets owned by the
Grup pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar Groups as of December 31, 2024 and 2023 amounted
Rp1.240.664 dan Rp943.060. Rp1,240,664 and Rp943,060 respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jika tanah diukur On December 31, 2023 and 2024 if land is measured by cost
dengan metode biaya, nilai tercatatnya sebesar Rp309.125 dan method, its carrying value is Rp309,125 and Rp133,768.
Rp133.768.
75
Page 661
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF USE OFF ASSETS (continued)
Aset tetap, kecuali tanah, pada tanggal 31 Desember 2024 dan All fixed assets, except land were insured against fire, riot,
2023 diasuransikan terhadap risiko kebakaran, kerusuhan, accident, and theft risks as of December 31, 2024 and 2023 for
kecelakaan, dan pencurian dengan jumlah pertanggungan masing- insurance coverage amounting to Rp1,787,361 and Rp1,152,326
masing sebesar Rp1.787.361 dan Rp1.152.326. Manajemen respectively. Management believes that the insurance coverage
berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk is adequate to cover possible losses form the assets for insured
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan. risks.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan nilai Management believes that there is no impairment in the value of
aset tetap yang dimiliki Grup sebagaimana dimaksud dalam PSAK fixed assets owned by The Group during the year as described
236 selama tahun berjalan, karena manajemen berpendapat in PSAK 236, because management believes that the carrying
bahwa nilai tercatat aset tetap tidak melebihi estimasi nilai yang amounts of fixed assets do not exceed the estimated
dapat diperoleh kembali. recoverable amount.
Rincian aset dalam penyelesaian adalah sebagai berikut: The details of construction in progress are as follows:
Persentase
penyelesaian/
Percentage of Akumulasi biaya/ Estimasi penyelesaian/
Jenis aset / Type of asset completion Accumulated cost Estimated completion
31 Desember/ Bangunan/Buildings 81% 23.624 2025
December 31, 2024
31 Desember/ Bangunan/Buildings 3% 796 2025
December 31, 2023
Jumlah tercatat bruto dari aset tetap yang telah disusutkan penuh The gross carrying amount of fixed assets that have been fully
namun masih digunakan dalam usaha adalah sebagai berikut: depreciated but still in use in operations are as follows:
2024 2023
Bangunan 30.008 21.010 Buildings
Peralatan kantor 467.019 456.357 Office equipment
Kendaraan bermotor 7.905 7.006 Motor vehicle
Jumlah 504.932 484.373 Total
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat aset As of December 31, 2024 and 2023, there were no fixed assets
tetap yang dijadikan jaminan. pledged as collateral.
2024 2023
Harga jual 1.542 5.608 Proceed
Nilai buku 72 - Book value
Laba penjualan aset tetap 1.470 5.608 Gain from sale of fixed assets
17. ASET TAKBERWUJUD 17. INTANGIBLE ASSETS
Aset takberwujud terdiri dari: Intangible assets consist of the following:
2024 2023
Merek dagang 136.397 - Trademarks
Perangkat lunak 13.651 23.444 Software
Goodwill 12.898 - Goodwill
Jumlah 162.946 23.444 Total
Perangkat lunak Software
2024
Saldo awal/ Dampak akuisisi/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Acquisition Saldo akhir/
balance Additions Deduction impact Ending balance
Harga perolehan 120.391 3.377 - 3.911 127.679 Acquisition cost
Akumulasi amortisasi (96.947) (13.190) - (3.891) (114.028) Accumulated amortization
23.444 13.651
76
Page 662
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET TAKBERWUJUD 17. INTANGIBLE ASSETS
Perangkat lunak (lanjutan) Software (continued)
2023
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
balance Additions Deduction Reclassification Ending balance
Harga perolehan 103.137 17.254 - - 120.391 Acquisition cost
Akumulasi amortisasi (78.545) (18.402) - - (96.947) Accumulated amortization
24.592 23.444
Goodwill Goodwill
Pada bulan Oktober 2024, Grup telah mengakuisisi PT Bank In October 2024, the Group acquired PT Bank Pembangunan
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (NTBS). Atas Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (NTBS). As a result of this
transaksi ini, Grup memperoleh goodwill dan aset takberwujud acquisition, the Group recognised goodwill and certain intangible
tertentu berupa merek dagang (Catatan 42). assets, such as trademarks (Note 42).
Tidak ada penurunan nilai goodwill yang diidentifikasi. No impairment of the goodwill was identified.
18. ASET LAIN-LAIN 18. OTHER ASSETS
2024 2023
Beban yang ditangguhkan 18.952 15.861 Deferred charges
Persediaan alat tulis kantor dan barang cetakan 38.623 22.264 Office stationery and printed form
Lainnya 275.043 342.022 Others
Jumlah 332.618 380.147 Total
Beban yang ditangguhkan merupakan beban atas biaya pendirian Deferred charges represent costs related to the establishment of
kantor, renovasi gedung dan jaringan telekomunikasi. Beban offices, building renovations and telecommunication network.
ditangguhkan diamortisasi selama masa sewa tanah atau gedung Deferred charges are amortized over the land or building lease
dengan menggunakan metode garis lurus. period using the straight-line method.
Lainnya termasuk rekening perantara valuta asing dan rekening Others included currency intermediate account and suspense
tunda. account.
19. LIABILITAS SEGERA 19. OBLIGATIONS DUE IMMEDIATELY
2024 2023
Transfer, inkaso dan kliring 212.970 308.136 Transfer and cheques pending collection and clearing
Beban sudah efektif harus dibayar 210.454 73.803 Amount involving expenses payable
Penerimaan yang akan diperhitungkan 170.343 150.838 Acceptance pending settlement
ATM Bersama - 21.013 ATM Bersama
Lain-lain 320.936 433.814 Others
Jumlah 914.703 987.604 Total
Penerimaan dana yang akan diperhitungkan merupakan titipan Acceptance pending settlement represents funds received for
dana untuk pembayaran pajak on-line, pembayaran telepon, the payment of on-line tax, payment of telephone, payment of
pembayaran PBB dan lain-lain. land and building tax and others.
Beban sudah efektif harus dibayar merupakan beban yang masih Others included currency intermediate account and suspense
harus dibayar atas listrik, telepon, BPJS dan lain-lain. account.
Liabilitas lainnya meliputi rekening kontrol, utang pembelian dan Other liabilities include control account, purchase payable and
lainnya. others.
Seluruh liabilitas segera pada tanggal 31 Desember 2024 dan All of obligations due immediately as of December 31, 2024 and
2023 adalah dalam mata uang Rupiah. 2023 are in Rupiah currency.
77
Page 663
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
a. Berdasarkan segmen, mata uang dan jenis a. By segment, currency and type
2024 2023
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 18.806.072 20.745.629 Current accounts
Tabungan 30.445.349 27.965.047 Savings
Deposito berjangka 25.169.856 26.757.226 Time deposits
74.421.277 75.467.902
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 5.888 4.522 Current accounts
Tabungan 44.807 51.253 Savings
Deposito berjangka 96.178 70.627 Time deposits
146.873 126.402
Jumlah Konvensional 74.568.150 75.594.304 Total Konvensional
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 232.875 174.426 Current accounts
Tabungan 255.813 81.125 Savings
488.688 255.551
Jumlah Syariah 488.688 255.551 Total Syariah
Jumlah 75.056.838 75.849.855 Total
Perincian simpanan nasabah berdasarkan mata uang adalah Deposits from customers based on currencies are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Nosional mata Nosional mata
uang asing/ Ekuivalen Ekuivalen uang asing/
Notional Rupiah/ Rupiah/ Notional
foreign Rupiah Rupiah foreign
currencies equivalent equivalent currencies
Rupiah 74.909.965 75.723.453 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 8.667.539 139.504 119.736 7.776.580 United States Dollar
Dolar Singapura 493.312 5.843 5.868 502.569 Singapore Dollar
Yen Jepang 746.799 77 33 303.086 Japanese Yen
Dolar Hongkong 9.985 20 - - Hongkong Dollar
Dolar Australia 23.915 239 1 95 Australia Dollar
Euro 71.031 1.190 764 44.841 Euro
146.873 126.402
Jumlah 75.056.838 75.849.855 Total
b. Berdasarkan hubungan b. By relationship
2024 2023
Pihak berelasi Related parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 11.908.060 12.231.559 Current accounts
Tabungan 51.221 56.755 Savings
Deposito berjangka 269.839 350.180 Time deposits
Deposit on call 34.900 1.500 Deposit on call
12.264.020 12.639.994
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 695 666 Current accounts
Tabungan 209 1.206 Savings
Deposito berjangka 2.852 2.623 Time deposits
3.756 4.495
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 967 - Current accounts
Tabungan 99 49 Savings
1.066 49
Sub jumlah 12.268.842 12.644.538 Sub total
78
Page 664
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
b. Berdasarkan hubungan (lanjutan) b. By relationship (continued)
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 6.898.012 8.514.070 Current accounts
Tabungan 30.394.128 27.908.292 Savings
Deposito berjangka 24.506.487 26.242.346 Time deposits
Deposit on call 358.630 163.200 Deposit on call
62.157.257 62.827.908
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 5.193 3.856 Current accounts
Tabungan 44.598 50.047 Savings
Deposito berjangka 93.326 68.004 Time deposits
143.117 121.907
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 231.908 174.377 Current accounts
Tabungan 255.714 81.125 Savings
487.622 255.502
Sub jumlah 62.787.996 63.205.317 Sub total
Jumlah 75.056.838 75.849.855 Total
- -
c. Deposito berjangka dan deposit on call berdasarkan jangka c. Time deposits and deposit on call by contractual period
waktu kontrak
2024 2023
Rupiah Rupiah
- 1 bulan 10.124.116 13.528.703 - 1 month
- 2 bulan 201.069 217.270 - 2 months
- 3 bulan 5.858.878 5.393.406 - 3 months
- 6 bulan 8.205.446 432.388 - 6 months
- 12 bulan 337.301 6.963.367 - 12 months
- 18 bulan 28.893 38.837 - 18 months
- 24 bulan 20.528 17.795 - 24 months
Deposit on call 393.530 760 Deposit on call
Jatuh tempo 95 164.700 Matured
25.169.856 26.757.226
Mata uang asing Foreign currencies
- 1 bulan 84.342 66.064 - 1 month
- 3 bulan 10.309 3.725 - 3 months
- 6 bulan 968 721 - 6 months
- 12 bulan 559 117 - 12 months
96.178 70.627
Jumlah 25.266.034 26.827.853 Total
- -
d. Deposito berjangka dan deposit on call berdasarkan sisa d. Time deposits and deposit on call by maturity
jangka waktu
2024 2023
Rupiah Rupiah
- Kurang dari atau sama dengan 1 bulan 11.507.582 15.245.542 Less than or until 1 month -
- Lebih dari 1-3 bulan 8.573.517 4.213.137 More than 1-3 months -
- Lebih dari 3-6 bulan 4.471.058 267.153 More than 3-6 months -
- Lebih dari 6-12 bulan 195.520 6.809.714 More than 6-12 months -
- Lebih dari 12-18 bulan 14.486 42.633 More than 12-18 months -
- Lebih dari 18-24 bulan 14.068 13.587 More than 18-24 months -
Deposit on call 393.530 164.700 Deposit on call
Jatuh tempo 95 760 Matured
25.169.856 26.757.226
79
Page 665
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
d. Deposito berjangka berdasarkan sisa jangka waktu (lanjutan) d. Time deposits by maturity (continued)
2024 2023
Mata uang asing Foreign currencies
- Kurang dari atau sama dengan 1 bulan 84.969 67.025 Less than or until 1 month -
- Lebih dari 1-3 bulan 9.971 2.795 More than 1-3 months -
- Lebih dari 3-6 bulan 678 762 More than 3-6 months -
- Lebih dari 6-12 bulan 559 45 More than 6-12 months -
96.178 70.627
Jumlah 25.266.034 26.827.853 Total
- -
e. Simpanan yang diblokir dan dijadikan jaminan e. Deposits blocked and pledged as collateral
2024 2023
Giro 32.101 - Current accounts
Tabungan 112.617 - Savings
Deposito berjangka 255.665 203.926 Time deposits
Setoran jaminan 9.129 - Security deposits
Jumlah 409.512 203.926 Total
f. Tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun f. Annual interest rates and profit sharing
2024 2023
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 0,84% 0,90% Current accounts
Tabungan 0,86% 0,85% Savings
Deposito berjangka 5,33% 4,67% Time deposits
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 0,08% 0,13% Current accounts
Tabungan 0,14% 0,14% Savings
Deposito berjangka 1,74% 0,52% Time deposits
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 0,05% 0,06% Current accounts
Tabungan 0,85% 0,81% Savings
Deposito berjangka 3,79% 4,45% Time deposits
21. SIMPANAN DARI BANK LAIN 21. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
a. Berdasarkan segmen, mata uang dan jenis a. By segment, currency and type
2024 2023
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 81.501 104.215 Current accounts
Tabungan 459.178 545.647 Savings
Deposito berjangka 105.427 136.056 Time deposits
Interbank call money 30.000 1.770.000 Interbank call money
676.106 2.555.918
Mata uang asing Foreign currencies
Interbank call money 48.285 - Interbank call money
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 9.383 4.403 Current accounts
Jumlah 733.774 2.560.321 Total
80
Page 666
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 21. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
a. Berdasarkan segmen, mata uang dan jenis (lanjutan) a. By segment, currency and type (continued)
Perincian simpanan dari bank lain berdasarkan mata uang Deposits from other banks based on currencies are as follows:
adalah sebagai berikut:
2024 2023
Rupiah 685.489 2.560.321 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 48.285 - United States Dollar
Jumlah 733.774 2.560.321 Total
- -
b. Berdasarkan hubungan b. By relationship
2024 2023
Pihak Berelasi Related parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 83 921 Current accounts
Tabungan 44.210 55.743 Savings
Deposito berjangka 30 30 Time deposits
Sub jumlah 44.323 56.694 Sub total
Pihak ketiga Third parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 81.418 103.294 Current accounts
Tabungan 414.968 489.904 Savings
Deposito berjangka 105.397 136.026 Time deposits
Interbank call money 30.000 1.770.000 Interbank call money
Mata uang asing Foreign currencies
Interbank call money 48.285 - Interbank call money
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 9.383 4.403 Curent accounts
Sub jumlah 689.451 2.503.627 Sub total
Jumlah 733.774 2.560.321 Total
- -
c. Deposito berjangka berdasarkan jangka waktu kontrak c. Time deposits by contractual period
2024 2023
< 1 bulan 84.347 103.596 < 1 month
1 - < 3 bulan 1.700 - 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 10.350 22.700 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 30 60 6 - < 12 months
> 12 bulan 9.000 9.700 > 12 months
Interbank call money 78.285 1.770.000 Interbank call money
Jumlah 183.712 1.906.056 Total
- -
d. Deposito berjangka berdasarkan sisa jangka waktu d. Time deposits by maturity
2024 2023
< 1 bulan 86.427 106.926 < 1 month
1 - < 3 bulan 10.470 19.370 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 30 1.060 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 8.000 8.200 6 - < 12 months
> 12 bulan 500 500 > 12 months
Interbank call money 78.285 1.770.000 Interbank call money
Jumlah 183.712 1.906.056 Total
- -
81
Page 667
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 21. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
e. Simpanan yang diblokir dan dijadikan jaminan e. Deposits blocked and pledged as collateral
2024 2023
Giro 32.101 5.908 Current accounts
Tabungan 112.617 40 Savings
Deposito berjangka 255.665 203.926 Time deposits
Setoran jaminan 9.129 - Security deposits
Jumlah 409.512 209.874 Total
f. Tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun f. Annual interest rates and profit sharing
2024 2023
Konvensional Conventional
Rupiah 2,18% 2,16% Rupiah
Syariah Sharia
Rupiah 0,89% 1,11% Rupiah
s
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI REPURCHASE AGREEMENT
Tidak terdapat liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan There were no liabilities of marketable securities sold under
janji dibeli kembali dengan pihak berelasi. repurchase agreement with related parties.
2024
Beban bunga
yang belum
Nilai beli diamortisasi/
kembali/ Unamortized Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Jenis sekuritas/ Nilai nominal/ Repurchase interest Carrying
Counterpart Type of securities Nominal value value expenses value
`
Bank Indonesia Surat Utang Negara/Government bonds 5.000.000 4.833.138 3.052 4.830.086
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/
Bank Indonesia 1.300.000 1.263.763 442 1.263.321
Bank Indonesia Rupiah Securities
PT Bank Pembangunan Daerah Surat Utang Negara/
600.000 566.684 202 566.482
Kalimantan Timur Government bonds
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 500.000 460.928 988 459.940
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 350.000 325.863 521 325.342
Surat Berharga Syariah Negara/
Bank Indonesia 300.000 277.262 240 277.022
Government sharia securities
PT Bank HSBC Indonesia Surat Utang Negara/Government bonds 295.000 274.368 195 274.173
PT Bank ICBC Indonesia Surat Utang Negara/Government bonds 300.000 283.342 101 283.241
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Surat Utang Negara/Government bonds 225.000 217.619 52 217.567
PT Bank DKI Surat Utang Negara/Government bonds 200.000 189.036 202 188.834
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 100.000 94.442 84 94.358
9.170.000 8.786.445 6.079 8.780.366
82
Page 668
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI (lanjutan) REPURCHASE AGREEMENT (continued)
2023
Beban bunga
yang belum
Nilai beli diamortisasi/
kembali/ Unamortized Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Jenis sekuritas/ Nilai nominal/ Repurchase interest Carrying
Counterpart Type of securities Nominal value value expenses value
Surat Berharga Syariah Negara/
Bank Indonesia 2.000.000 1.906.013 706 1.905.307
Government sharia securities
PT Bank Pembangunan Daerah
Surat Utang Negara/Government bonds 1.950.000 1.867.747 555 1.867.192
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 1.600.000 1.501.917 471 1.501.446
Bank Indonesia Surat Utang Negara/Government bonds 1.000.000 980.483 418 980.065
PT Bank Nationalnobu Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 750.000 732.525 430 732.095
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 400.000 401.841 139 401.702
PT Bank Pembangunan Daerah
Surat Utang Negara/Government bonds 300.000 307.326 159 307.167
Sulawesi Utara Gorontalo
PT Bank Central Asia Tbk Surat Utang Negara/Government bonds 200.000 190.701 68 190.633
PT Bank Pembangunan Daerah
Surat Utang Negara/Government bonds 30.000 29.567 11 29.556
Kalimantan Tengah
8.230.000 7.918.120 2.957 7.915.163
Tidak terdapat liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan There were no liabilities of marketable securities sold under
janji dibeli kembali dengan pihak berelasi. repurchase agreement with related parties.
Jangka waktu atas liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji The term of liabilities for marketable securities sold under
dibeli kembali dikategorikan sebagai kurang dari 1 (satu) bulan. repurchase agreement is categorized as less than 1 (one) month.
23. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 23. SECURITIES ISSUED
2024
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Interbank Mudharabah Investment Certificate
PT Bank Aceh Syariah 100.000 PT Bank Aceh Syariah
Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Certificate of Funds Management Based On
Prinsip Syariah Antarbank Interbank Sharia Principle
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat 2.389 Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Jumlah 102.389 Total
Seluruh surat berharga diterbitkan oleh Entitas Anak dan dalam All securities issued by Subsidiary and in Rupiah
mata uang Rupiah.
24. PINJAMAN YANG DITERIMA 24. BORROWINGS
2024 2023
KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 655.619 - KPR - Housing Financing Liquidity Facility (FLPP)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ministry of Public Works and Housing
Rakyat (PUPR) Republik Indonesia 510.785 490.810 of the Republic of Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 200.000 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 99.817 66.821 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) - 39.253 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 93 Government of East Java Province
Lainnya 61.311 - Others
Jumlah 1.527.532 596.977 Total
Seluruh pinjaman yang diterima adalah dari pihak ketiga dan All borrowings are from third parties and in Rupiah.
dalam mata uang Rupiah.
83
Page 669
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
a. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) a. KPR Facilities Liquidity Housing Finance (FLPP)
Pada tanggal 6 Januari 2022, NTBS telah menandatangani On January 6, 2022, NTBS has signed an Operational
perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan BP Tapera Cooperation Agreement (PKO) with BP Tapera No.32/PKS/BP-
No.32/PKS/BPTPR/I/1/2022 dan SPJ/0006/11/50/2022 tentang TPR/I/1/2022 and SPJ/0006/11/50/2022 regarding the
Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Distribution of Liquidity Facility Funds for Housing Financing
melalui kredit kepemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat through Prosperous homeownership credit for low income
berpenghasilan rendah selama 12 bulan. Fasilitas pembiayaan people for 12 months. This financing facility is disbursed with a
ini disalurkan dengan tarif margin maksimal 5% bersifat tetap maximum margin rate of 5% which is fixed using the annuity
dengan metode perhitungan margin annuitas dan jangka waktu margin calculation method and a maximum period of 20 years.
maksimal 20 tahun.
Dalam hal ini NTBS menyatakan minat untuk menyalurkan PPR In this case, NTBS expressed margin in distributing PPR FLPP
FLPP kepada BP Tapera dengan nominal kurang lebih to BP Tapera with a nominal value of approximately Rp208,000
Rp208.000 atau setara dengan 1.600 unit rumah berdasarkan or equivalent to 1,600 housing units based on letter of interest
surat minat No.SBA/4420/11/50/2021 tanggal 24 Desember No.SBA/4420/11/50/2021 dated December 24, 2021. The
2021. Mekanisme penyaluran menggunakan system reimburse distribution mechanism uses a reimbursement system with an
dengan pola executing selama jangka waktu maksimal 20 executing pattern for a maximum period of 20 years with a 75%
tahun dengan porsi dana 75% (BP Tapera) dan 25% (NTBS), portion of funds (BP Tapera) and 25% (NTBS), as well as
serta perhitungan tarif margin sebesar 4,5% (NTBS) dan 0,5% calculation of margin rates of 4.5% (NTBS) and 0.5% (BP
(BP Tapera). Tapera).
Perjanjian kerjasama tersebut selanjutnya akan diperpanjang, The cooperation agreement will then be extended,will continue
tetap berlangsung dan mengikat sepanjang masih terdapat and be binding as long as there areobligations of one party to
kewajiban salah satu pihak kepada pihak lainnya. the other.
Terdapat penambahan pencairan dana FLPP untuk 34 unit There is an additional disbursement of FLPP funds for 34 KPR
KPR dengan nominal Rp4.063 berdasarkan pengajuan units with a nominal value of Rp4,063, based on the application
Pencairan Dana Fasilitas FLPP surat for disbursement of FLPP Facility Funds letter
No.20230328/TGH/128/00323 SMF tanggal 28 Maret 2023 dan No.20230328/TGH/128/00323 SMF dated March 28, 2023, and
berdasarkan lembar hasil pengujian KPR FLPP tahun 2023 based on the 2023 KPR FLPP test result sheet
No.0283.FLPP/S/BP-TPR/I.3/3/2023 tanggal 29 Maret 2023. No.0283.FLPP/S/BP-TPR/I.3/3/2023, March 29, 2023.
Realisasi tahun 2024 untuk 314 unit KPR dengan nominal Realization in 2024 for 314 KPR units with a nominal value of
Rp53.730 dengan porsi dana FLPP 75% sebesar Rp40.297 dan Rp53,730 with a 75% FLPP fund portion of Rp40,297 and a 25%
porsi dana NTBS 25% sebesar Rp13.432. NTBS's fund portion of Rp13,432.
b. Kementerian PUPR b. Ministry of Public Works and Housing
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Fund Management Center of Housing Financing (PPDPP) from
Kementerian PUPR Republik Indonesia bekerjasama dengan the Ministry of General Works and Public Housing of the
Bank dalam hal program Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Republic of Indonesia in colaboration with The Group disburse
Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui kredit/pembiayaan the Liquidity Facility of Housing Financing (FLPP) through
pemilikan rumah sejahtera/rumah sejahtera syariah bagi loan/financing of housing for sharia prosperous house for low-
masyarakat berpenghasilan rendah dengan tingkat bunga income communities with an interest rate maximum of 0.5% for
sebesar 0,5% maksimal untuk biaya provisi dari nilai KPR KPR Sejahtera FLPP provision fee. KPR Sejahtera FLPP has a
Sejahtera FLPP. Jangka waktu KPR Sejahtera FLPP paling maximum term of 20 (twenty) years. The term of the operational
lama 20 (dua puluh) tahun. Jangka waktu perjanjian kerjasama cooperation agreement is starting from January 1, 2021 until
operasional adalah mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai December 31, 2021 and as the latest amendment has been
dengan tanggal 31 Desember 2021 dan sebagaimana extended from January 1, 2023 until December 31, 2023.
perubahan terakhir telah diperpanjang mulai tanggal 1 Januari
2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Atas kerjasama ini, Grup mengelola penyalurannya menjadi dua For this collaboration, the Group manages its distribution into
bagian yaitu konvensional dan syariah dengan PKS Syariah two parts, namely conventional and sharia with the Sharia PKS
No.71/PKS/BP-TPR/I/12/2022 dan No.061/290/DIR/BIS/PKS. No.71/PKS/BP-TPR/I/12/2022 and No.061/290DIR/BIS/PKS.
Sedangkan PKS konvensional No.82/PKS/BP-TPR/I/12/2022 While the conventional PKS No.82/PKS/BP-TPR/I/12/2022 and
dan No.061/290/DIR/KKR/PKS. Atas kerjasama tersebut, Grup No.061/290/DIR/KKR/PKS. For the cooperation, the Group are
diwajibkan untuk menyampaikan rekening koran dana kelolaan required to submit managed fund and operational account
dan rekening operasional paling lambat tanggal 5 dan 16 setiap statements no later than the 5th and 16th of each month. As of
bulannya. Pada 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, the December 31, 2024 and December 31,2023, the Group has
Grup telah menyalurkan kredit FLPP masing-masing sebesar disbursed FLPP loans amounting to Rp197,086 and Rp194,934.
Rp197.086 dan Rp194.934.
84
Page 670
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
c. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Pada tahun 2020, NTBS telah merubah sebagaian sumber In 2020, NTBS has changed part of the source of funds from
dana dari dana pihak ketiga produk Deposito iB Amanah third party funds for the iB Amanah Deposit product into the
menjadi skema pinjaman yang diterima. Skema tersebut telah borrowings scheme. The scheme has been running with the
berjalan dengan penandatanganan akad antara NTBS dengan signing of a contract between NTBS and the Hajj Financial
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tentang Akad Management Agency (BPKH) regarding the Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah Muqqayadah pada tanggal 8 Muqqayadah Financing Agreement on December 8, 2020, with
Desember 2020 dengan No.24/BPKH/XII/2020 No.24/BPKH/XII/2020 No.PJ.01/13/70/60/0275/2020 and a
No.PJ.01/13/70/60/0275/2020 dan fasilitas pembiyaan sebesar financing facility of Rp1,000,000 with a tenor of 5 years until
Rp1.000.000 dengan tenor jangka waktu 5 tahun sampai 2025. The underlying financing is specifically for Murabah,
dengan tahun 2025. Underlying pembiayaan tersebut yang Wakalah, Ijarah, IMBT and MMQ contracts.
transaksinya khusus hanya dengan akad Murabah, Wakalah,
Ijarah, IMBT dan MMQ.
Realisasi tahun 2024 merupakan tahun keempat pelunasan Realization in 2024 is the third year of repayment of the four
termin keempat pembiayaan yang diterima sebesar 20% dari term of financing received by 20% of the total loan received of
total pinjaman yang diterima Rp1.000.000 yaitu sebesar Rp1,000,000, which is Rp. 200,000, so that the borrowings
Rp200.000 sehingga saldo pinjaman yang diterima menjadi balance becomes Rp200,000.
sebesar Rp200.000.
d. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) d. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Dana Multigriya Finasial merupakan fasilitas pembiayaan Dana Multigriya Financial is a financing facility with a portion of
dengan porsi 25% KPR FLPP yang diterima dari PT Sarana 25% FLPP mortgages received from PT Sarana Multigriya
Multrigriya Finansial (Persero) untuk disalurkan dalam rangka Finansial (Persero) to be distributed in the context of housing
program pengadaan perumahan melalui Pembiayaan Pemilikan procurement programs through Prosperous Home Ownership
Rumah (PPR) Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan Financing (PPR) for low-income people with a margit rate of
rendah dengan tingkat margin 4,45%. Jangka waktu fasilitas 4.45%. The term of the portion financing facility is from April 1,
pembiayaan porsi adalah mulai 1 April 2020 sampai dengan 31 2020 to December 31, 2020 in accordance with PKS
Desember 2020 sesuai dengan PKS No.058A/AKAD/SMF- No.058A/AKAD/SMF-BJTMS/IV/2022 and
BJTMS/IV/2022 dan No.059/059/DIR/BIS/PKS. Grup harus No.059/059/DIR/BIS/PKS. The Group must submit the audited
menyerahkan laporan keuangan konsolidasian yang diaudit consolidated financial statements no later than 120 days after
selambat-lambatnya 120 hari sejak ditutupnya tahun buku. Grup the closing of the financial year. The Group may not
tidak boleh mengalihkan atau menyerahkan kepada pihak lain, transfer/hand over to other parties, partially or entirely of the
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul rights and obligations arising in connection with this loan
berkaitan dengan perjanjian pinjaman ini. agreement.
e. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, e. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro,
Kecil, dan Menengan (LPDB-KUMKM) Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Sesuai Perjanjian Pinjaman No.26 tanggal 13 September 2019, According to Credit Agreement No.26 dated September
Bank menerima pinjaman dari LPDB-KUMKM yang berupa 13,2019, the Bank received borrowing facilities from LPDB-
fasilitas pembiayaan maksimal Rp200.000, untuk disalurkan KUMKM represents revolving funds financing facility in the form
kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang of a maximum of Rp200,000 to be distributed to Small and
tersebar di wilayah kerja Bank dan telah ditetapkan sesuai Medium Enterprises (SMEs) which scattered in the work area of
dengan daftar definitif. Tingkat suku bunga yang diberikan dari the Bank and has been determined in accordance with the
LPDB ke Bank sebesar 5% dan suku bunga dari Bank ke definitive list. The interest rate given from LPDB h for Bank is
Usaha Mikro dan menengah maksimal 7% pertahun. 5% and from Bank for micro, small, and medium business is a
maximum 7% for annum.
Penyaluran pembiayaan yang diberikan adalah pola executing The distributing patterns of financing provided is executing a
dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan atau 5 (lima) tahun pattern with a period of 60 (sixty) months or 5 (five) years from
terhitung sejak pencairan. the disbursement.
Bank harus menyerahkan daftar piutang sehat yang dimiliki The Bank must submit a list of healthy receivables owned by the
Bank yang menjadi jaminan fidusia setiap 6 bulan minimal Bank which is a fiduciary guarantee every 6 months at least
100% dari outstanding pinjaman. 100% of the outstanding loan.
Bank menjaminkan kreditnya kepada LPDB-KUMKM dengan The Bank pledged its loan as collateral to LPDB-KUMKM with a
nilai minimal 100% dari outstanding pinjaman yang menjadi minimum value of 100% of the outstanding loan which is a
jaminan fidusia. Pada 31 Desember 2024 dan 2023 Bank fiduciary guarantee. As of December 31,2024 and 2023 the
memiliki sisa pinjaman sebesar Rp191.251 dan Rp38.250. Bank has outstanding loan of Rp191,251 and Rp38,250. If
Apabila dalam jangka waktu pinjaman terdapat penurunan during the loan period there is a decrease in the quality of the
kualitas piutang yang dijaminkan maka Bank wajib mengganti collateralized loan, the Bank is obliged to replace it with new,
dengan piutang baru yang sehat. performing loans.
85
Page 671
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
f. Pemerintah Provinsi Jawa Timur f. Government of East Java Province
Berdasarkan perjanjian awal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Based on the initial agreement with the East Java Provincial
Timur No.518/2110.1/021/2016 dengan plafon sebesar Government No.518/2110.1/021/2016 with a ceiling of
Rp400.000. Bank bekerja sama dengan jangka waktu dua Rp400,000. The Bank cooperates with a period of two years. In
tahun. Pada tahun 2016, telah dilakukan adendum I terhadap 2016, an addendum I to this cooperation was carried out with
kerja sama ini dengan nomor kerja sama yaitu the cooperation number No.518/10501.1/021/2016 stating the
No.518/10506.1/2016 yang menyatakan perpanjangan kerja extension of cooperation until December 2018. Then, in 2017,
sama hingga Desember 2018. Lalu pada tahun 2017 dilakukan addendum II to the cooperation was carried out wit the
adendum II atas kerjasama tersebut dengan nomor kerja sama cooperation number No.518/8104.1/021.3/2017 stating the
yaitu No.518/8104-1/021.3/2017 yang menyatakan extension of cooperation until July 2019.
perpanjangan kerja sama hingga Juli 2019.
Kerja sama ini ditujukan untuk kerjasama guna penyaluran This cooperation is intended for cooperation to distribute
dana bergulir sebagai tambahan modal kerja bagi usaha kecil, revolving funds as additional working capital for small, medium,
menengah, dan koperasi dengan tujuan mensukseskan and cooperative businesses with the aim of succeeding the East
Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka Java Provincial Government Program in order to increase
meningkatkan kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Usaha Kecil Productive Economic Business activities of Small and Medium
Menengah dan Korporasi. Enterprises and Corporations.
Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, Bank telah Based on the agreement, the Bank has repaid its debt to the
melunasi utangnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. East Java Provincial Government. This refers to Bank Note
Hal ini merujuk pada nota bank No.058/180/KMP/KRP/GRK/SRT with a repatment amount of
No.058/180/KMP/KRP/GRK/SRT dengan jumlah pelunasan Rp331,006. This repayment was made on July 25, 2019.
Rp331.006. Pelunasan ini dilakukan pada tanggal 25 Juli 2019.
25. PERPAJAKAN 25. TAXATION
a. Piutang pajak a. Tax receivables
2024 2023
Bank Bank
Pajak penghasilan pasal 21 24.896 - Income tax - article 21
Pajak penghasilan pasal 28 42.378 - Income tax - article 28
Lain-lain - 777 Others
Entitas Anak - - Subsidiary
Total 67.274 777 Total
b. Utang pajak b. Taxes payable
2024 2023
Utang pajak kini Current taxes payable
Bank - 20.951 Bank
Entitas Anak 13.125 - Subsidiary
Sub jumlah utang pajak kini 13.125 20.951 Sub total current taxes payable
Utang pajak lainnya Other taxes payable
Bank Bank
Pajak penghasilan pasal 25 48.482 59.450 Income tax - article 25
Pajak penghasilan pasal 21 1.649 48.108 Income tax - article 21
Pajak penghasilan pasal 23 698 875 Income tax - article 23
Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) 14.209 13.446 Income tax articles 4 verse (2)
Lain-lain 447 415 Others
65.485 122.294
Entitas Anak Subsidiary
Pajak penghasilan pasal 25 4.227 - Income tax - article 25
Pajak penghasilan pasal 21 663 - Income tax - article 21
Pajak penghasilan pasal 23 198 - Income tax - article 23
Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) 1.618 - Income tax articles 4 verse (2)
6.706 -
Sub jumlah utang pajak lainnya 72.191 122.294 Sub total other taxes payable
Jumlah 85.316 143.245 Total
86
Page 672
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan badan c. Corporate income tax expense
2024 2023
Beban pajak kini Current taxes expenses
Bank 274.748 399.474 Bank
Entitas Anak 24.054 - Subsidiary
298.802 399.474
Beban pajak tangguhan Deferred taxes expenses
Bank 95.461 23.164 Bank
Entitas Anak (7.364) - Subsidiary
88.097 23.164
Jumlah 386.899 422.638 Total
Seperti yang dijelaskan pada Catatan 2ab, pajak penghasilan As explained in Note 2ab, income tax for Bank and its
untuk Bank dan Entitas Anak dihitung untuk setiap perusahaan Subsidiary are calculated for each company as a separate legal
sebagai suatu badan hukum yang terpisah. entity.
d. Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak yang disajikan d. The reconciliation between income before tax expense as
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain shown in the consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian dengan taksiran laba kena pajak adalah sebagai comprehensive income and estimated taxable income is as
berikut: follows:
2024 2023
Laba konsolidasian sebelum beban pajak Consolidated income before tax expense
dan kepentingan non-pengendali 1.682.717 1.884.441 and non-controlling interest
Dikurangi: Laba sebelum beban pajak Less: Income before tax expense of
Entitas Anak - setelah eliminasi 31.392 - Subsidiry - after elimination
Laba konsolidasian sebelum beban pajak Consolidated income before tax expense
dan kepentingan non-pengendali - Bank saja 1.651.325 1.884.441 and non-controlling interest - Bank only
Ditambah (dikurangi) perbedaan tetap: Add (deduct) permanent differences:
Pajak 31.061 857 Taxes
Tanggung jawab sosial dan lingkungan, Social and environment responsibility,
sumbangan, promosi, rapat dan donation, promotion, meetings and
jamuan tamu dan lainnya 58.627 54.818 entertainment and others
Penyisihan kerugian penurunan nilai non kredit 22.054 61.282 Non loan provision for impairment losses
Hapus buku 7.798 - Write off
Lain-lain 60.550 120.376 Others
180.090 237.333
Ditambah (dikurangi) perbedaan temporer: Add (deduct) temporary differences:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (329.001) 36.741 Provision for impairment losses
Cadangan jasa produksi 320.278 367.526 Provision for employee bonuses
Cadangan imbalan kerja (10.438) (8.342) Provision for employee benefit
Cadangan lainnya 16.578 (29.595) Other provision
Aset hak guna (15.263) 99 Right of use assets
Pembayaran jasa produksi (367.526) (385.706) Payment for employee bonuses
(385.372) (19.277)
Taksiran laba kena pajak 1.446.043 2.102.497 Estimated taxable income
Taksiran beban pajak kini Estimated current taxes expenses
Bank 274.748 399.474 Bank
Entitas Anak 24.054 - Subsidiary
Jumlah 298.802 399.474 Total
87
Page 673
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
e. Perhitungan beban pajak adalah sebagai berikut: e. The computation of tax expense is as follows:
2024 2023
Laba konsolidasian sebelum beban pajak 1.682.717 1.884.441 Consolidated income before tax expense
Pajak dihitung dengan tarif pajak yang berlaku 313.752 358.044 Tax calculated at applicable tax rates
Dampak pajak penghasilan pada Bank: Income taxes effect of Bank:
Beban yang tidak dapat dikurangkan Expenses not deductible
untuk tujuan perpajakan 34.217 45.093 for tax purposes
Lain-lain 22.240 19.501 Others
56.457 64.594
Entitas Anak 16.690 - Subsidiary
Total dampak pajak penghasilan 73.147 64.594 Total tax effect
Beban pajak penghasilan 386.899 422.638 Income tax expenses
- -
f. Perhitungan utang pajak penghasilan badan adalah sebagai f. The analysis of corporate income tax payable is as follows:
berikut:
2024 2023
Bank Bank
Beban pajak tahun berjalan 274.748 399.474 Current year tax expense
Dikurangi: Less:
Pajak penghasilan - pasal 25 317.126 378.523 Income tax - article 25
Lebih (kurang) bayar pajak Over (under) payment of corporate
42.378 (20.951)
penghasilan badan (Catatan 25a dan 25b) income tax (Note 25a and 25b)
- -
Entitas Anak Subsidiary
Beban pajak tahun berjalan 78.554 - Current year tax expense
Dikurangi: Less:
Pajak penghasilan - pasal 25 65.387 - Income tax - article 25
Pajak penghasilan - pasal 23 42 - Income tax - article 23
Kurang bayar pajak Under payment of corporate
(13.125) -
penghasilan badan (Catatan 25b) income tax (Note 25b)
- -
g. Aset pajak tangguhan g. Deferred tax assets
2024
Penyesuaian
saldo awal dan
dampak
Dikreditkan ke akuisisi/
penghasilan Dikreditkan Beginning
komprehensif ke laporan balance
lain/ laba rugi/ adjustment
31 Desember/ Credited to other Credited to and 31 Desember/
December 31, comprehensive statement of acquisition December 31,
2023 income profit or loss impact 2024
Bank Bank
Cadangan jasa produksi 69.830 - (8.977) - 60.853 Provision for employee bonuses
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset produktif 328.215 - (84.751) 4.913 248.377 on earning assets
Rugi yang belum direalisasi Unrealized loss on
atas aset keuangan financial assets
yang diukur pada nilai wajar measured at fair
melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 15.002 20.206 - - 35.208 comprehensive income
Cadangan lainnya 7.758 - 3.149 - 10.907 Others provision
Aset hak guna (995) - (2.900) - (3.895) Right of use assets
Cadangan imbalan kerja 52.313 3.847 (1.982) - 54.178 Provision for employee benefit
Aset pajak tangguhan - Deferred tax assets -
472.123 24.053 (95.461) 4.913 405.628
Bank saja Bank only
Entitas Anak Subsidiary
Aset pajak tangguhan - (219) 7.364 25.618 32.763 Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan Consolidated
472.123 23.834 (88.097) 30.531 438.391
konsolidasian deferred tax assets
88
Page 674
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
g. Aset pajak tangguhan (lanjutan) g. Deferred tax assets (continued)
2023
Dikreditkan ke
penghasilan Dikreditkan
komprehensif ke laporan Penyesuaian
lain/ laba rugi/ saldo awal/
31 Desember/ Credited to other Credited to Beginning 31 Desember/
December 31, comprehensive statement of balance December 31,
2022 income profit or loss adjustment 2023
Cadangan jasa produksi 73.284 - (3.454) - 69.830 Provision for employee bonuses
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset produktif 340.736 - 6.981 (19.502) 328.215 on earning assets
Rugi yang belum direalisasi Unrealized loss on
atas aset keuangan financial assets
yang diukur pada nilai wajar measured at fair
melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 26.986 (11.984) - - 15.002 comprehensive income
Cadangan lainnya 13.381 - (5.623) - 7.758 Others provision
Aset hak guna (1.014) - 19 - (995) Right of use assets
Cadangan imbalan kerja 48.865 5.033 (1.585) - 52.313 Provision for employee benefit
Aset pajak tangguhan 502.238 (6.951) (3.662) (19.502) 472.123 Deferred tax assets
Sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Peraturan Menteri Based on the transitional provisions in the Regulation of the
Keuangan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2024, Bank Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 74 of
telah melaksanakan perhitungan nilai tercatat cadangan piutang 2024, Bank has calculated the carrying value of the allowance
tak tertagih untuk awal tahun fiskal 2024 dan selisih sebesar for doubtful accounts for the beginning of the fiscal year 2024,
Rp352.455 diakui sebagai beban seluruhnya untuk tahun fiskal and the difference of Rp352,455 recognised as an expenses in
2024. Terkait dengan hal tersebut, aset pajak tangguhan yang full for the fiscal year 2024. In relation to the above, deferred tax
diakui Bank pada tahun fiskal 2024 sebesar Rp66.967. assets recognised by the Bank in the fiscal year 2024 amounted
to Rp66,967.
h. Perubahan tarif pajak h. Changes in tax rate
Berdasarkan pasal 17 ayat 2 Undang-undang No.7 tahun 1983 Under article 17, paragraph 2 of Law No.7 year 1983 regarding
mengenai “Pajak Penghasilan” yang telah diubah untuk “Income Tax” which has been amended for the fourth time with
keempat kalinya dengan Undang-undang No.36 tahun 2008, the Law No.36 year 2008, the corporate income tax rate is 25%.
tarif Pajak Penghasilan Badan sebesar 25%. Namun demikian However, based on Law No.36 year 2008 dated September 23,
berdasarkan Undang-undang No.36 tahun 2008 tanggal 23 2008, Government Regulation No.81 year 2007 dated December
September 2008, Peraturan Pemerintah No.81 tahun 2007 28, 2007 regarding “Reduction on Income Tax Rate for
tanggal 28 Desember 2007 tentang “Penurunan Tarif Pajak Domestic Listed Companies” and the Ministry of Finance
Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Regulation No.238/PMK.03/2008 dated December 30, 2008
Berbentuk Perseroan Terbuka” dan Peraturan Menteri regarding “Implementation and Monitoring Procedures for
Keuangan No.238/PMK.03/2008 tanggal 30 Desember 2008 Granting Reduction Rates for Domestic Listed Companies”.
tentang “Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Pemberian
Penurunan Tarif Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang
Berbentuk Perseroan Terbuka”.
Pada akhir tahun 2013, Peraturan Pemerintah No.81 Tahun At end of 2013, Government Regulation No.81 Year 2007 dated
2007 tanggal 28 Desember 2007 telah diubah dengan December 28, 2007 was amended by Government Regulation
Peraturan Pemerintah (PP) No.77 Tahun 2013 tanggal 21 (PP) No.77 Year 2013 dated November 21, 2013 which was
November 2013 yang kemudian diubah dengan Peraturan amended with Government Regulation (PP) No.56 Year 2015
Pemerintah (PP) No.56 Tahun 2015 tanggal 3 Agustus 2015 dated August 3, 2015 regarding “Reduction on Income Tax Rate
tentang “Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak for Domestic Listed Companies”, which regulates that domestic
Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka”, yang listed companies can obtain reduction on income tax rate at 5%
mengatur bahwa wajib pajak dalam negeri yang berbentuk (five percent) lower than income tax rate of domestic companies
perseroan terbuka dapat memperoleh penurunan tarif pajak tax payers if the following criterias are met:
penghasilan sebesar 5% (lima persen) lebih rendah dari tarif
pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri bila
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
89
Page 675
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
h. Perubahan tarif pajak (lanjutan) h. Changes in tax rate (continued)
(a) paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari jumlah (a) at least 40% (fourty percent) of the total issued shares are
keseluruhan saham yang disetor dicatat untuk diperdagangkan traded in Indonesia Stock Exchange, (b) the shares are owned
di Bursa Efek Indonesia, (b) saham tersebut harus dimiliki oleh by at least 300 parties, (c) each party can only own lower than
paling sedikit 300 pihak, (c) masing-masing pihak tersebut 5% (five percent) of the total issued and fully paid shares, and
hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% (lima persen) dari (d) the above requirements must be fulfilled at the minimum of
keseluruhan saham ditempatkan dan disetor penuh, dan (d) 183 (one hundred eighty three) calendar days in a period of 1
ketentuan sebagaimana dimaksud di atas harus dipenuhi dalam (one) fiscal year. Regulation on application and supervision of
waktu paling singkat 183 (seratus delapan puluh tiga) hari the reduction on income tax rate will be provided in the
kalender dalam jangka waktu 1 (satu) tahun pajak. Ketentuan Government Regulation.
mengenai tata cara pelaksanaan dan pengawasan pemberian
penurunan tarif pajak penghasilan di atas akan diatur dengan
Peraturan Pemerintah (PP).
Pada 18 Mei 2020, Presiden Republik Indonesia mengeluaran On May 18, 2020, the President of the Republic of Indonesia
Undang-udang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan issued Law Number 2 of 2020 concerning the Stipulation of
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2020
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas concerning State Financial Policy and Financial System Stability
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus for Handling the Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Pandemic and/ or In the Context of Facing Threats that
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Endanger the National Economy and/or Financial System
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Stability to Become Law. Article 5 states that there is an
pasal 5 menyebutkan bahwa adanya penyesuaian tarif Pajak adjustment in the income tax rate for domestic corporate
Penghasilan Wajib Pajak Badan dalam negeri dan bentuk taxpayers and permanent establishments to become (a) 22%
usaha tetap menjadi (a) sebesar 22% (dua puluh dua persen) (twenty two percent) which applies in the 2020 Fiscal Year and
yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021. 2021 Fiscal Year. Then it changes to (b) 20 % (twenty percent)
Kemudian berubah menjadi (b) sebessar 20% (dua puluh which will take effect in the 2022 Fiscal Year. In article 5
persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. Pada paragraph 2 for domestic Taxpayers in the form of Public
pasal 5 ayat 2 bagi Wajib Pajak dalam negeri berbentuk Companies with the total number of paid-up shares traded on
Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang the stock exchange in Indonesia at least 40% (forty percent),
disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling and fulfilling certain requirements may obtain a tariff of 3% (three
sedikit 40% (empat puluh persen), dan memenuhi persyaratan percent) lower than the rate referred to in letters (a) and (b).
tertentu dapat memperoleh tarif 3% (tiga persen) lebih rendah
dari tarif yang dimaksud pada huruf (a) dan (b).
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Presiden Republik Indonesia On October 29, 2021, the President of the Republic of Indonesia
mengeluarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang issued Law Number 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax
Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan tarif Wajib Pajak Regulations with a tax rate for domestic entities and permanent
badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang establishments of 22% which will take effect in the 2022 fiscal
mulai berlaku pada tahun pajak 2022. Wajib Pajak badan dalam year. Domestic corporate taxpayers are in the form of (a) a
negeri berbentuk (a) perseroan terbuka, (b) jumlah keseluruhan public company, (b) the total number of paid-up shares is traded
saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di on the stock exchange in Indonesia at least 40% and (c) fulfilling
Indonesia paling sedikit 40% dan (c) memenuhi persyaratan certain requirements can obtain a rate of 3% lower than the rate
tertentu dapah memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah dari referred to. In this regard, it is regulated by Government
tarif yang sebagaimana dimaksud. Terkait hal tersebut, diatur Regulation (PP) Number 55 of 2022 concerning Adjustment of
oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Arrangements in the Income Tax Sector which states that the
Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang domestic income tax rate and permanent establishment is (a)
menyebutkan bahwa tarif pajak penghasilan dalam negeri dan 22% which applies in the 2020 and 2021 Fiscal Years and (b)
bentuk usaha tetap adalah sebesar (a) 22% yang berlaku pada 22% which will take effect in the 2022 tax year (in accordance
Tahun Pajak 2020 dan 2021 dan(b) 22% yang mulai berlaku with the provisions of Law number 7 of 2021 concerning
pada Tahun pajak 2022 (sesuai dengan ketentuan Undang- Harmonization of Tax Regulations).
undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan).
Wajib pajak badan dalam negeri adalah berbentuk (a) Domestic corporate taxpayers are in the form of (a) a public
perseroan terbuka, (b) dengan jumlah keseluruhan saham yang company, (b) with the total number of paid-up shares traded on
disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling the stock exchange in Indonesia at a minimum of 40% and (c)
rendah 40% dan (c) memenuhi persyaratan tertentu dapat fulfilling certain requirements can obtain a rate of 3% lower than
memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah dari tarif yang the rate stipulated as referred to above. The specific
sebagaimana dimaksud diatas. Persyaratan tertentu yang requirements referred to are (a) shares must be owned by at
dimaksud adalah (a) saham harus dimiliki oleh paling sedikit least 300 parties, (b) each party can only own shares of less
300 pihak, (b) masing-masing pihak hanya boleh memiliki than 5% of the total issued and fully paid shares, (c) the above
saham kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang requirements must be fulfilled at the minimum of 183 (one
ditempatkan dan disetor penuh, (c) ketentuan sebagaimana hundred eighty three) calendar days in a period of 1 (one) fiscal
dimaksud diatas harus dipenuhi dalam jangka waktu paling year.
singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu 1 tahun pajak.
90
Page 676
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
h. Perubahan tarif pajak (lanjutan) h. Changes in tax rate (continued)
Berdasarkan surat keterangan No.DE/I/2025-0196 tanggal 6 Based on Letter No.DE/I/2025-0196 dated January 6, 2025
Januari 2025 tentang laporan bulanan kepemilikan saham regarding the monthly report of shares ownerships, form of
berupa Lampiran POJK No.10/POJK.04/2020 dari Biro Attachment to POJK No.10/POJK.04/2020 from the Securities
Administrasi Efek, Datindo Entrycom atas kepemilikan saham Administration Agency (Biro Administrasi Efek), Datindo
Bank selama tahun 2024, semua kriteria di atas untuk Entrycom on the ownership of Bank’s shares during 2024, all of
memperoleh fasilitas penurunan tarif pajak tersebut atas the above mentioned required criteria to obtain the tax rate
laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 reduction on financial statements for the year ended December
Desember 2024 telah dipenuhi. 31, 2024 were fulfilled by Bank.
Manajemen akan terus melakukan pemantauan terkait Management will continue to monitor related to meeting the tariff
pemenuhan persyaratan penurunan tarif sebagaimana reduction requirements as mentioned above. Management
disebutkan di atas. Manajemen berkeyakinan bahwa Bank telah believes that the Bank has fulfill all the requirements to obtain
memenuhi semua persyaratan untuk memperoleh fasilitas the reduction on income tax rate facility.
penurunan tarif pajak penghasilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pajak penghasilan badan In relation with the matter above, corporate income tax for the
untuk posisi 31 Desember 2024 telah dihitung menggunakan position of December 31, 2024 has been calculated using a tax
tarif pajak 19%. rate of 19%.
26. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 26. ACCRUED EXPENSES
2024 2023
Cadangan jasa produksi 342.296 367.526 Employee bonuses
Bunga 100.304 137.222 Interest
Jumlah 442.600 504.748 Total
27. LIABILITAS LAIN-LAIN 27. OTHER LIABILITIES
2024 2023
Rupiah Rupiah
Cadangan imbalan kerja (Catatan 44) 361.955 275.329 Provision of employee benefit (Note 44)
Setoran jaminan 96.488 116.650 Security deposits
Liabilitas sewa 32.160 29.538 Lease liabilities
Pokok kredit penerusan yang diterima 7.336 8.303 Principal - channeling loans received
Bunga kredit penerusan yang diterima 3.589 3.582 Interest - channeling loans received
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 1.221 3.450 Estimated losses on commitments and contingencies
Provisi dan administrasi kredit 12 15 Provision and credit administration
Lainnya 35.756 4.657 Others
538.517 441.524
Mata uang asing Foreign currencies
Lainnya 270.739 337.790 Other
270.739 337.790
Jumlah 809.256 779.314 Total
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi adalah sebagai Estimated losses on commitments and contingencies are as
berikut: follows:
2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 3.450 - - 3.450 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (2.229) - - (2.229) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 1.221 - - 1.221 Balance at end of year
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 3.020 - - 3.020 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan 430 - - 430 Provision during the year
Saldo akhir tahun 3.450 - - 3.450 Balance at end of year
91
Page 677
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. DANA SYIRKAH TEMPORER 28. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
a. Berdasarkan segmen, jenis dan hubungan a. By segment, type and relationsip
2024 2023
Bukan Bank Non-Bank
Pihak berelasi Related parties
Giro mudharabah 1.176.763 - Mudharabah current accounts
Tabungan mudharabah 11.117 1.485 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 5.411 2.279 Mudharabah deposits
Pihak ketiga Third parties
Giro mudharabah 443.967 1.786 Mudharabah current accounts
Tabungan mudharabah 4.616.467 716.986 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 8.705.048 1.624.519 Mudharabah deposits
Sub-jumlah 14.958.773 2.347.055 Sub-total
Bank Bank
Pihak ketiga Third parties
Giro mudharabah 5.766 - Mudharabah current accounts
Tabungan mudharabah 111.275 15.722 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 13.500 3.700 Mudharabah deposits
Sub-jumlah 130.541 19.422 Sub-total
Jumlah 15.089.314 2.366.477 Total
b. Nisbah dan tingkat bagi hasil b. Ratio and profit sharing rate
2024 2023
Tingkat bagi Tingkat bagi
hasil/ hasil/
Nisbah/ Profit Nisbah/ Profit
Ratio sharing rate Ratio sharing rate
1 bulan 30,50% 2,81% 36,00% 3,66% 1 month
3 bulan 36,50% 3,33% 38,00% 3,86% 3 months
6 bulan 40,50% 3,69% 41,00% 4,16% 6 months
12 bulan 41,25% 3,77% 42,50% 4,32% 12 months
24 bulan 17,50% 1,51% - - 24 months
c. Deposito mudharabah berdasarkan jangka waktu kontrak c. Mudharabah deposits by contractual period
2024 2023
Bukan bank Non-bank
< 1 bulan 2.216.940 - < 1 month
1 - < 3 bulan 739.737 1.433.382 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 2.135.303 55.712 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 3.467.454 137.704 6 - < 12 months
> 12 bulan 151.025 - > 12 months
Jumlah 8.710.459 1.626.798 Total
Bank Bank
< 1 bulan 2.800 - < 1 month
1 - < 3 bulan 4.500 3.700 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 1.700 - 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 2.000 - 6 - < 12 months
> 12 bulan 2.500 - > 12 months
Jumlah 13.500 3.700 Total
92
Page 678
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan) 28. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (continued)
d. Deposito mudharabah berdasarkan sisa jangka waktu d. Mudharabah deposits by maturity
2024 2023
Bukan bank Non bank
< 1 bulan 2.300.892 1.453.147 < 1 month
1 - < 3 bulan 1.707.645 60.815 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 1.923.277 28.070 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 2.764.620 84.766 6 - < 12 months
> 12 bulan 14.024 - > 12 months
Jumlah 8.710.459 1.626.798 Total
Bank Bank
< 1 bulan 4.300 2.500 < 1 month
1 - < 3 bulan 4.700 1.200 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 4.500 - 3 - < 6 months
Jumlah 13.500 3.700 Total
29 KEPENTINGAN NON-PENGENDALI ATAS ASET BERSIH 29 NON-CONTROLLING INTERESTS IN NET ASSETS OF
ENTITAS ANAK YANG DIKONSOLIDASI CONSOLIDATED SUBSIDIARY
Akun ini merupakan kepentingan non-pengendali atas aset bersih This account non-controlling interest in net assets of consolidated
Entitas Anak yang dikonsolidasi sebagai berikut: Subsidiary are as follows:
2024
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Barat Syariah ("NTBS") 2.087.447 Nusa Tenggara Barat Syariah ("NTBS")
Pada tanggal 31 Desember 2024 kepemilikan kepentingan non- As of December 31, 2024, the ownership of non-controlling
pengendali atas NTBS adalah sebesar 95,91%. interests in NTBS is 95.91%.
Ringkasan informasi keuangan NTBS disajikan berdasarkan nilai The summarized financial information of NTBS is presented based
sebelum eliminasi antar perusahaan. on the value before intercompany elimination.
Ringkasan laporan posisi keuangan: Summary of statement of financial position:
2024
Total aset 16.119.568 Total assets
Total liabilitas 1.687.647 Total liabilities
Total dana syirkah temporer 12.393.879 Total syirkah funds
Total ekuitas 2.038.042 Total equity
Ekuitas yang diatribusikan Attributable equity to
kepada kepentingan non-pengendali 2.087.447 non-controlling interest
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain: Summary of statement of profit or loss and other comprehensive
income:
2024
Laba operasional 288.016 Income from operation
Laba sebelum beban pajak 294.418 Income before tax expense
Beban pajak - neto (78.549) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 215.869 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Other comprehensive income for the year
setelah pajak penghasilan 122.080 net of income tax
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 337.949 Total comprehensive income for the year
Ringkasan laporan arus kas: Summary of statement of cash flows:
2024
Aktivitas operasi 408.880 Operating activities
Aktivitas investasi (214.537) Investing activities
Aktivitas pendanaan (58.503) Financing activities
Kenaikan neto kas dan setara kas 135.840 Net increase in cash and cash equivalens
93
Page 679
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM 30. SHARE CAPITAL
Pemegang saham Bank, jumlah saham yang ditempatkan dan The Bank’s shareholders, the number of authorized, issued and
disetor, dan saldo yang terkait pada tanggal 31 Desember 2024 paid-up shares and the related balances as of December 31, 2024
dan 2023, adalah sebagai berikut: and 2023 were as follows:
a. Modal dasar a. Authorized capital
Modal dasar Bank pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 The Bank’s authorized capital as of December 31, 2024 and
adalah sebagai berikut: 2023 were as follows:
Jumlah
Number of Rupiah/
shares Rupiah
Saham Seri A 24.000.000.000 6.000.000 Series A Shares
Saham Seri B 12.000.000.000 3.000.000 Series B Shares
Jumlah 36.000.000.000 9.000.000 Total
Saham Seri A dan Seri B, masing-masing dengan nilai nominal Series A and B shares with par value of Rp250 per share (full
Rp250 per saham (Rupiah penuh). Rupiah).
- Modal dasar Bank semula adalah sebesar Rp2.500.000 yang - The previous authorized capital of the Bank was Rp2,500,000
terbagi atas Rp2.250.000 saham seri A dan Rp250.000 saham which consisted of Rp2,250,000 series A shares and Rp250,000
seri B dengan nominal per lembar saham Rp1 berdasarkan akta series B shares with par value of Rp1 based on deed No.56
No.56 tanggal 17 April 2008 dan disahkan oleh Notaris Untung dated April 17, 2008, and was legalized by Notary of Untung
Darnosoewirjo, S.H. Modal dasar ditingkatkan menjadi Darnosoewirjo, S.H. The authorized capital was increased to be
Rp9.000.000 yang terbagi atas Rp6.000.000 saham seri A dan Rp9,000,000 which consisted of Rp6,000,000 series A shares
Rp3.000.000 saham seri B dengan nilai nominal per lembar and Rp3,000,000 series B shares with par value of Rp250 (full
saham Rp250 (Rupiah penuh). Terkait dengan peningkatan Rupiah). In relation to the increase in authorised capital, the
modal dasar tersebut, Bank telah memperoleh persetujuan Bank has obtained approval to amend The Bank's Articles of
perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Association from the Ministry of Law and Human Rights of the
Manusia Republik Indonesia No.AHU-22728.AH.01.02.Tahun Republic of Indonesia No.AHU-22728.AH.01.02.Tahun 2012
2012 pada tanggal 30 April 2012. dated April 30, 2012.
- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar Biasa - Based on minutes of Extraordinary Meeting Shareholders’ No.19
No.19 tanggal 19 Maret 2012, sebagaimana dituangkan dalam dated March 19, 2012, as stated in Notarial Deed No.19 dated
Akta Notaris No.19 tanggal 19 Maret 2012, yang dibuat March 19, 2012 of Wachid Hasyim, S.H., the shareholders
dihadapan Notaris Wachid Hasyim, S.H., para pemegang agreed to convert the appropriated retained earnings of
saham menyetujui untuk mengkonversi saldo laba yang telah Rp1,310,000 to issued and fully paid capital after the authorized
ditentukan penggunaannya sebesar Rp1.310.000 ke modal capital of the Bank has been increased to be Rp9,000,000,
ditempatkan dan disetor penuh setelah modal dasar Bank proportionally based on the number of shares hold by each
ditingkatkan menjadi Rp9.000.000, secara proporsionil shareholders, at par value of Rp250 (full Rupiah) per share, and
berdasarkan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing therefore the residual for which the amount is unable to be fully
pemegang saham dengan nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) divided by Rp250 (full Rupiah) are to be returned to esach
per lembar saham, sehingga sisa hasil konversi yang tidak shareholders.
habis dibagi Rp250 (Rupiah penuh) akan dikembalikan kepada
masing-masing pemegang saham.
- Pada tanggal 12 Juli 2012 saham Bank secara resmi telah - On July 12, 2012, the Bank shares have been officially listed on
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham Bank yang the Indonesia Stock Exchange. Total shares of the Bank listed
tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak 14.768.508.132 on the Indonesia Stock Exchange were 14,768,508,132 shares
saham atau 99% dari jumlah saham Bank. Saham yang tercatat or 99% of the total shares of the Bank. Listed shares are
merupakan saham seri A sebanyak 11.784.971.132 dan saham 11,784,971,132 series A shares and 2,983,537,000 Series B
seri B sebanyak 2.983.537.000 saham. Sementara 149.176.850 shares. While the 149,176,850 shares or 1% are not listed on
saham atau 1% sisanya tidak dicatatkan di Bursa Efek the Indonesia Stock Exchange to fulfill the Government
Indonesia untuk memenuhi Peraturan Pemerintah No.29 tahun Regulation No.29 of 1999 concerning Purchase of Shares of
1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum. Commercial Banks.
b. Jumlah saham seri A yang ditempatkan dan disetor penuh pada b. Total issued and fully paid-up capital of series A shares as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut (Rupiah December 31, 2024 and 2023, are as follows (full Rupiah):
penuh):
Pemecahan nilai nominal dari Rp1.000.000 per saham Stock split from Rp1,000,000 per share
menjadi Rp250 per saham 6.694.148.000 to be Rp250 per share
Konversi cadangan umum 5.239.999.982 General reserve conversion
Jumlah saham pada akhir tahun 11.934.147.982 Shares at end of year
c. Jumlah saham seri B yang ditempatkan dan disetor penuh pada c. Total issued and fully paid-up capital of series B shares as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 3.081.350.100 December 31, 2024 and 2023 are 3,081,350,100 shares (full
lembar saham (Rupiah penuh). Rupiah).
94
Page 680
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (continued)
d. Susunan pemegang saham d. Composition of shareholders
2024
Jumlah lembar saham/ Persentase kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Pemegang saham Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital Shareholders
Seri A Series A
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 51,13% 1.919.228 Government of East Java Province
Pemerintah Kabupaten: Government of Regencies:
Kabupaten Sidoarjo 370.155.850 2,47% 92.539 Regency of Sidoarjo
Kabupaten Bojonegoro 300.288.632 2,00% 75.072 Regency of Bojonegoro
Kabupaten Banyuwangi 270.036.117 1,80% 67.509 Regency of Banyuwangi
Kabupaten Malang 253.635.445 1,69% 63.409 Regency of Malang
Kabupaten Gresik 220.213.170 1,47% 55.053 Regency of Gresik
Kabupaten Tuban 217.418.404 1,45% 54.355 Regency of Tuban
Kabupaten Ngawi 215.763.995 1,44% 53.941 Regency of Ngawi
Kabupaten Kediri 144.925.510 0,97% 36.231 Regency of Kediri
Kabupaten Sumenep 144.228.431 0,96% 36.057 Regency of Sumenep
Kabupaten Kraksaan 125.931.454 0,84% 31.483 Regency of Kraksaan
Kabupaten Jember 111.866.875 0,75% 27.967 Regency of Jember
Kabupaten Lamongan 101.318.315 0,67% 25.330 Regency of Lamongan
Kabupaten Sampang 101.175.235 0,67% 25.294 Regency of Sampang
Kabupaten Bondowoso 87.207.357 0,58% 21.802 Regency of Bondowoso
Kabupaten Trenggalek 84.640.532 0,56% 21.160 Regency of Trenggalek
Kabupaten Mojokerto 78.373.801 0,52% 19.593 Regency of Mojokerto
Kabupaten Nganjuk 77.217.854 0,51% 19.304 Regency of Nganjuk
Kabupaten Situbondo 76.374.593 0,51% 19.094 Regency of Situbondo
Kabupaten Tulungagung 70.697.975 0,47% 17.674 Regency of Tulungagung
Kabupaten Lumajang 67.206.045 0,45% 16.802 Regency of Lumajang
Kabupaten Pacitan 53.520.271 0,36% 13.380 Regency of Pacitan
Kabupaten Pasuruan 44.610.500 0,30% 11.153 Regency of Pasuruan
Kabupaten Pamekasan 40.592.928 0,27% 10.148 Regency of Pamekasan
Kabupaten Blitar 39.496.395 0,26% 9.874 Regency of Blitar
Kabupaten Bangkalan 36.793.459 0,25% 9.198 Regency of Bangkalan
Kabupaten Madiun 32.660.478 0,22% 8.165 Regency of Madiun
Kabupaten Jombang 26.792.899 0,18% 6.698 Regency of Jombang
Kabupaten Ponorogo 23.555.596 0,16% 5.889 Regency of Ponorogo
Kabupaten Magetan 19.594.792 0,13% 4.899 Regency of Magetan
Pemerintah Kota: Government of Municipalities:
Kota Surabaya 319.243.457 2,13% 79.812 Municipality of Surabaya
Kota Madiun 134.064.427 0,89% 33.516 Municipality of Madiun
Kota Malang 108.635.999 0,72% 27.159 Municipality of Malang
Kota Pasuruan 100.075.767 0,67% 25.019 Municipality of Pasuruan
Kota Mojokerto 72.091.751 0,48% 18.023 Municipality of Mojokerto
Kota Batu 38.236.741 0,25% 9.559 Municipality of Batu
Kota Probolinggo 17.397.927 0,12% 4.349 Municipality of Probolinggo
Kota Blitar 16.987.084 0,11% 4.247 Municipality of Blitar
Kota Kediri 14.208.273 0,09% 3.552 Municipality of Kediri
11.934.147.982 79,48% 2.983.537
Seri B Series B
Komisaris: Commisioner:
- Adhy Karyono 81.500 0,00% 20 Adhy Karyono -
Direksi: Directors:
- Busrul Iman 3.651.300 0,02% 913 Busrul Iman -
- R Arief Wicaksono 952.300 0,01% 238 R Arief Wicaksono -
- Arif Suhirman 819.700 0,01% 205 Arif Suhirman -
- Edi Masrianto 764.900 0,01% 191 Edi Masrianto -
- Umi Rodiyah 508.500 0,00% 127 Umi Rodiyah -
- Eko Susetyono 446.800 0,00% 112 Eko Susetyono -
- Zulhelfi Abidin 347.800 0,00% 87 Zulhelfi Abidin -
Masyarakat (kepemilikan masing- Public (ownership less
masing dibawah 5%) 3.073.777.300 20,47% 768.444 than 5% each)
3.081.350.100 20,52% 770.338
Jumlah 15.015.498.082 100,00% 3.753.875 Total
95
Page 681
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (continued)
d. Susunan pemegang saham d. Composition of shareholders
2023
Jumlah lembar saham/ Persentase kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Pemegang saham Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital Shareholders
Seri A Series A
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 51,13% 1.919.228 Government of East Java Province
Pemerintah Kabupaten: Government of Regencies:
Kabupaten Sidoarjo 370.155.850 2,47% 92.539 Regency of Sidoarjo
Kabupaten Bojonegoro 300.288.632 2,00% 75.072 Regency of Bojonegoro
Kabupaten Banyuwangi 270.036.117 1,80% 67.509 Regency of Banyuwangi
Kabupaten Malang 253.635.445 1,69% 63.409 Regency of Malang
Kabupaten Gresik 220.213.170 1,47% 55.053 Regency of Gresik
Kabupaten Tuban 217.418.404 1,45% 54.355 Regency of Tuban
Kabupaten Ngawi 215.763.995 1,44% 53.941 Regency of Ngawi
Kabupaten Kediri 144.925.510 0,97% 36.231 Regency of Kediri
Kabupaten Sumenep 144.228.431 0,96% 36.057 Regency of Sumenep
Kabupaten Kraksaan 125.931.454 0,84% 31.483 Regency of Kraksaan
Kabupaten Jember 111.866.875 0,75% 27.967 Regency of Jember
Kabupaten Lamongan 101.318.315 0,67% 25.330 Regency of Lamongan
Kabupaten Sampang 101.175.235 0,67% 25.294 Regency of Sampang
Kabupaten Bondowoso 87.207.357 0,58% 21.802 Regency of Bondowoso
Kabupaten Trenggalek 84.640.532 0,56% 21.160 Regency of Trenggalek
Kabupaten Mojokerto 78.373.801 0,52% 19.593 Regency of Mojokerto
Kabupaten Nganjuk 77.217.854 0,51% 19.304 Regency of Nganjuk
Kabupaten Situbondo 76.374.593 0,51% 19.094 Regency of Situbondo
Kabupaten Tulungagung 70.697.975 0,47% 17.674 Regency of Tulungagung
Kabupaten Lumajang 67.206.045 0,45% 16.802 Regency of Lumajang
Kabupaten Pacitan 53.520.271 0,36% 13.380 Regency of Pacitan
Kabupaten Pasuruan 44.610.500 0,30% 11.153 Regency of Pasuruan
Kabupaten Pamekasan 40.592.928 0,27% 10.148 Regency of Pamekasan
Kabupaten Blitar 39.496.395 0,26% 9.874 Regency of Blitar
Kabupaten Bangkalan 36.793.459 0,25% 9.198 Regency of Bangkalan
Kabupaten Madiun 32.660.478 0,22% 8.165 Regency of Madiun
Kabupaten Jombang 26.792.899 0,18% 6.698 Regency of Jombang
Kabupaten Ponorogo 23.555.596 0,16% 5.889 Regency of Ponorogo
Kabupaten Magetan 19.594.792 0,13% 4.899 Regency of Magetan
Pemerintah Kota: Government of Municipalities:
Kota Surabaya 319.243.457 2,13% 79.812 Municipality of Surabaya
Kota Madiun 134.064.427 0,89% 33.516 Municipality of Madiun
Kota Malang 108.635.999 0,72% 27.159 Municipality of Malang
Kota Pasuruan 100.075.767 0,67% 25.019 Municipality of Pasuruan
Kota Mojokerto 72.091.751 0,48% 18.023 Municipality of Mojokerto
Kota Batu 38.236.741 0,25% 9.559 Municipality of Batu
Kota Probolinggo 17.397.927 0,12% 4.349 Municipality of Probolinggo
Kota Blitar 16.987.084 0,11% 4.247 Municipality of Blitar
Kota Kediri 14.208.273 0,09% 3.552 Municipality of Kediri
11.934.147.982 79,48% 2.983.537
Seri B Series B
Komisaris: Commisioner:
- Suprajarto 191.000 0,00% 48 Suprajarto -
Direksi: Directors:
- Busrul Iman 2.958.900 0,02% 740 Busrul Iman -
- R Arief Wicaksono 728.200 0,00% 182 R Arief Wicaksono -
- Edi Masrianto 327.600 0,00% 82 Edi Masrianto -
- Tonny Prasetyo 1.067.400 0,01% 267 Tonny Prasetyo -
- Eko Susetyono 124.100 0,00% 31 Eko Susetyono -
- Zulhelfi Abidin 24.200 0,00% 6 Zulhelfi Abidin -
Masyarakat (kepemilikan masing- Public (ownership less
masing dibawah 5%) 3.075.928.700 20,49% 768.982 than 5% each)
3.081.350.100 20,52% 770.338
Jumlah 15.015.498.082 100,00% 3.753.875 Total
96
Page 682
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (continued)
e. Pembagian saldo laba e. Distribution of retained earnings
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Based on decisions at Annual General Meetings Report as
Tahunan, sebagaimana tercantum dalam Akta No.10 tanggal 7 documented in notarial Deeds No.10 dated February 7, 2024
Februari 2024 dan Akta No.25 tanggal 12 April 2023 yang dibuat and notarial Deeds No.25 dated April 12, 2023 of Sitaresmi
oleh Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H. para Puspadewi Subianto, S.H. the Shareholders agreed to distribute
Pemegang Saham menyetujui pembagian laba neto untuk tahun net income for the year ended December 31, 2024 and 2023 as
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 follows:
sejumlah dan dengan penggunaan sebagai berikut:
Laba bersih tahun/ Laba bersih tahun/
Net income year Net income year
2023 2022
Dividen tunai 816.693 797.173 Cash dividends
Cadangan umum 653.412 745.651 General reserve
Bank membentuk cadangan umum untuk memperkuat modal. Bank established the general reserve to strengthen capital.
31. TAMBAHAN MODAL DISETOR 31. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Rincian tambahan modal disetor tanggal 31 Desember 2024 dan Details of additional paid in capital as of December 31, 2024 and
2023, adalah sebagai berikut: 2023 as follows:
Agio saham dari Penawaran Umum Share premium from Initial
Perdana Saham (IPO) 509.369 Public Offering (IPO)
Opsi saham untuk program Management and Stock option for Management and Employee
Employee Stock Option Plan (MESOP) 23.365 Stock Option Plan (MESOP) program
Jumlah 532.734 Total
Pada tanggal 12 Juli 2012, Bank telah melakukan Penawaran On July 12, 2012, the Bank has made it first Initial Public Offering
Umum Saham Perdana (IPO) dengan mengeluarkan (IPO) by issuing 2,983,537,000 series B shares amounted to Rp250
2.983.537.000 lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar (full Rupiah) per share with an offering price at Rp430 (full Rupiah)
Rp250 (Rupiah penuh) setiap lembar saham dengan harga per share, resulting increase in share premium, as follows:
penawaran sebesar Rp430 (Rupiah penuh) setiap lembar saham
sehingga menghasilkan tambahan agio saham sebagai berikut:
Agio saham Rp180 (Rupiah penuh) per saham 537.037 Share premium Rp180 (full Rupiah) per share
Biaya emisi saham (27.668) Share issuance cost
Agio saham dari IPO 509.369 Share premium from IPO
Program MESOP sebanyak 105.915.000 lembar dilaksanakan MESOP Program as much as 105,915,000 shares, started 2015 to
mulai tahun 2015 kepada manajemen dan karyawan Bank dan the management and employee of the Bank and will be expire in
Program MESOP akan berakhir pada tahun 2020. Sampai dengan 2020. Up to now 97,813,100 MESOP shares have been executed,
saat ini telah tereksekusi 97.813.100 lembar saham dari Program resulting shares agio additional:
MESOP sehingga menghasilkan tambahan agio saham sebagai
berikut:
Agio saham Program MESOP Tahap I Share agio MESOP Program Phase I
Rp200 (Rupiah penuh) per saham 6.355 Rp200 (Rupiah) per share
Tereksekusi 31.774.500 lembar Executed 31,774,500 shares
Agio saham Program MESOP Tahap II Share agio MESOP Program Phase II
Rp159 (Rupiah penuh) per saham 5.052 Rp159 (Rupiah) per share
Tereksekusi 31.774.500 lembar Executed 31,774,500 shares
Agio saham Program MESOP Tahap III Share agio MESOP Program Phase III
Rp349 (Rupiah penuh) per saham 11.958 Rp349 (Rupiah) per share
Tereksekusi 34.264.100 lembar Executed 34,264,100 shares
Agio saham dari Program MESOP 23.365 Share agio MESOP Program
97
Page 683
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. TAMBAHAN MODAL DISETOR (lanjutan) 31. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL (continued)
Program MESOP Tahap I telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus The MESOP Program Phase I has been implemented from August
2016 - 13 September 2016, tanggal 1 Februari 2017 - 13 Maret 1, 2016 - September 13, 2016, February 1, 2017 - March 13, 2017,
2017, tanggal 1 Agustus 2017 - 13 September 2017, tanggal 1 August 1, 2017 - September 13, 2017, February 1, 2018 - March
Februari 2018 - 15 Maret 2018, tanggal 1 Agustus 2018 - 14 15, 2018, August 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 -
September 2018, tanggal 1 Pebruari 2019 - 18 Maret 2019, dan March 18, 2019, 2019 - September 11, 2019, and February 3, 2020 -
tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September 2019 dengan harga Rp450 March 16, 2020 at Rp450 per share with the total number of shares
per saham dan jumlah lembar saham yang dibeli oleh peserta yang purchased by participants is 31,774,500 shares, or 100% of
memiliki hak opsi (MESOP) sebanyak 31.774.500 lembar saham 31,774,500 shares option rights granted in Phase I with a total
atau 100% dari 31.774.500 hak opsi saham yang diberikan pada nominal amount of Rp14,298,525,000 (full Rupiah).
Tahap I dengan jumlah nominal sebesar Rp14.298.525.000
(Rupiah penuh).
Program MESOP Tahap II telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus The MESOP Program Phase II has been implemented from August
2017 - 13 November 2017, dan tanggal 1 Februari 2018 - 15 Maret 1, 2017 - September 13, 2017, February 1, 2018- March 15, 2018,
2018, tanggal 1 Agustus 2018 - 14 September 2018, tanggal 1 August 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 - March
Pebruari 2019 - 18 Maret 2019, tanggal 1 Agustus 2019 - 11 18, 2019, August 1, 2019 - September 11, 2019, and February 3,
September 2019, dan tanggal 3 Februari 2020 - 16 Maret 2020 2020 - March 16, 2020 at Rp 409 per share, with the total number
dengan harga Rp409 per saham dan jumlah lembar saham yang of shares purchased by participants is 31,774,500 shares or 100%
dibeli oleh peserta yang memiliki hak opsi (MESOP) sebanyak of 31,774,500 shares option rights granted in Phase II with a total
31.774.500 lembar saham atau 100% dari 31.774.500 hak opsi nominal amount of Rp 12,995,770,500 (full Rupiah).
saham yang diberikan pada Tahap II dengan jumlah nominal
sebesar Rp12.995.770.500 (Rupiah penuh).
Program MESOP Tahap III telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus The MESOP Program Phase III has been implemented from August
2018 - 14 September 2018, tanggal 1 Pebruari 2019 - 18 Maret 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 - March 18, 2019,
2019, tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September 2019, dan tanggal 3 August 1, 2019 - September 11, 2019, and February 3, 2020 -
Februari 2020 - 16 Maret 2020 dengan harga Rp599 per saham March 16, 2020 at Rp599 per share, with the total number of shares
dan jumlah lembar saham yang dibeli oleh peserta yang memiliki purchased by participants is 34.264.100 shares or 80,88% of
hak opsi (MESOP) sebanyak 34.264.100 lembar saham atau 42,366,000 shares option rights granted in Phase III with a total
80,88% dari 42.366.000 hak opsi saham yang diberikan pada nominal amount of Rp20,524,195,900 (full Rupiah).
Tahap III dengan jumlah nominal sebesar Rp20.524.195.900
(Rupiah penuh).
32. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH 32. INTEREST AND SHARIA INCOME
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 45) Related parties (Note 45)
Kredit yang diberikan 5.820 13.961 Loans
Margin dan pendapatan bagi hasil 695 7 Margin and profit-sharing revenue
Pihak ketiga Third parties
Kredit yang diberikan 6.030.856 4.837.915 Loans
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.589.237 1.806.519 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 424.913 423.992 Amortised cost
Margin dan pendapatan bagi hasil 190.656 157.455 Margin and profit-sharing revenue
Provisi 96.953 90.157 Provision
Sertifikat Bank Indonesia 23.298 23.226 Certificates of Bank Indonesia
Lainnya 19.381 4.052 Others
Jumlah 8.381.809 7.357.284 Total
33. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH 33. INTEREST AND SHARIA EXPENSE
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 45) Related parties (Note 45)
Deposito berjangka 316.640 309.603 Time deposits
Tabungan 869 827 Savings accounts
Giro 159.816 148.694 Current accounts
477.325 459.124
98
Page 684
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH (lanjutan) 33. INTEREST AND SHARIA EXPENSE (continued)
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Deposito berjangka 1.534.848 1.359.679 Time deposits
Tabungan 331.309 279.326 Savings accounts
Giro 22.480 52.230 Current accounts
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 190.338 117.839 under repurchase agreement
Bank lain 81.048 38.680 Other banks
Pinjaman yang diterima 15.130 8.543 Borrowings
Surat berharga 68 - Marketable securities
Kredit 3.665 763 Loans
2.178.886 1.857.060
Jumlah 2.656.211 2.316.184 Total
34. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 34. OTHER OPERATING INCOME
2024 2023
Current accounts, savings and deposits
Administrasi giro, tabungan dan deposito 212.487 193.996 administration fees
Penerimaan kembali kredit hapus buku 156.285 127.264 Collection of loans written-off
Provisi dan komisi selain dari Fees and commissions from
kredit yang diberikan 47.618 22.093 other than loans
Administrasi kredit 28.643 30.880 Loan administration fees
Lainnya 387.205 274.187 Others
Jumlah 832.238 648.420 Total
35. PENYISIHAN (PEMULIHAN) KERUGIAN PENURUNAN NILAI 35. PROVISION (RECOVERY) FOR IMPAIRMENT LOSSES ON
ATAS ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
2024 2023
Kredit yang diberikan 1.273.194 675.843 Loans
Aset keuangan lainnya Other financial assets
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (3.748) 1.872 Placement with Bank Indonesia and other banks
Giro pada bank lain (800) 636 Current accounts with other banks
Surat berharga 831 111 Marketable securities
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi (2.229) 430 Estimated losses on commitments and contingencies
Tagihan akseptasi dan tagihan lainnya 20.347 15.244 Acceptation and other receivables
Jumlah 1.287.595 694.136 Total
36. BEBAN TENAGA KERJA DAN TUNJANGAN KARYAWAN 36. SALARIES AND EMPLOYEE BENEFITS EXPENSES
2024 2023
Gaji pegawai 583.757 547.842 Employee salaries
Bonus pegawai 316.552 367.526 Employee bonuses
Tambahan penghasilan pegawai 275.731 234.683 Additional income for employees
Pendidikan dan pelatihan 153.228 94.913 Education and training
Tunjangan pajak penghasilan pegawai 135.955 127.005 Tax allowances - employees’ salaries
Asuransi dan iuran dana pensiun 128.847 130.390 Insurance and pension fund contributions
Pengobatan 46.478 35.560 Medical
Imbalan kerja 45.471 38.721 Employee benefit
Gaji Direksi 14.090 13.556 Directors’ salaries
Rekreasi dan olahraga 9.349 8.303 Recreation and sport
Honorarium Dewan Komisaris 8.203 9.218 Commissioners’ honoraria
Tambahan penghasilan Direksi 6.369 3.877 Additional compensation for Directors
Perumahan Direksi 2.331 2.220 Housing for Directors
Tambahan penghasilan Komisaris 1.810 1.146 Additional compensation for Commissioners
Lainnya 16.891 9.572 Others
Jumlah 1.745.062 1.624.532 Total
99
Page 685
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 37. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2024 2023
Premi asuransi pertanggungan lainnya 252.221 207.924 Other insurance premiums
Jasa otomasi 183.165 157.885 Automation services
Alih daya 146.579 132.028 Outsourcing
Promosi 140.785 75.260 Promotion
Penyusutan aset tetap dan Depreciation of fixed assets and
aset hak guna (Catatan 16) 139.278 132.350 right of use assets (Note 16)
Amortisasi beban ditangguhkan 116.219 180.989 Amortization of deferred charges
Sewa 94.086 81.652 Rental
Pemeliharaan 69.754 55.911 Maintenance
Perjalanan dinas 64.599 57.632 Official/business travel
Alat tulis dan barang cetak 61.343 54.360 Stationery and printed materials
Pengawasan, pemeriksaan dan jasa tenaga ahli 54.033 19.498 Supervision, audit and professional services
Listrik, air dan telekomunikasi 43.541 37.932 Electrical, water and telecommunications
Pajak lainnya 28.621 22.101 Other taxes
Sumbangan 27.414 25.828 Donations
Tanggung jawab sosial dan lingkungan 17.192 17.663 Social and environment responsibility
Amortisasi aset takberwujud (Catatan 17) 13.190 18.402 Amortization of intangible assets (Note 17)
Keamanan 8.956 8.538 Security
Surat dinas 5.002 4.464 Mail service
Penagihan 4.852 1.281 Collection
Pajak reklame 1.635 1.251 Advertising tax
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1.190 1.168 Land and building tax (PBB)
Pajak kendaraan bermotor 734 679 Motor vehicle tax
Koran dan majalah 440 387 Newspaper and magazine
Bursa Efek 278 278 Stock Exchange
Pajak penghasilan 96 15 Income tax
Lainnya 24.473 19.539 Others
Jumlah 1.499.676 1.315.015 Total
38. BEBAN LAINNYA 38. OTHER EXPENSES
2024 2023
Tanda mata, hadiah dan umum 127.152 97.460 Souvenirs, gifts and general
Kliring dan transfer 54.616 53.656 Clearing and transfers
Rapat dan jamuan tamu 31.708 24.394 Meetings and entertainment
Kegiatan keagamaan 5.249 3.904 Religious activities
Penelitian dan pengembangan 6.325 7.901 Research and development
Provisi, komisi dan fee 40 32 Provision, commision and fee
Lain-lain 143.412 13.449 Others
Jumlah 368.502 200.796 Total
Beban lain-lain pada tahun 2024 terutama berasal dari peristiwa Other expenses in 2024 mainly came from internal malfunction
malfungsi internal. Pada tanggal 24 Juni 2024, Bank mendeteksi events. On June 24, 2024, the Bank detected an internal
adanya malfungsi internal pada layanan BI-Fast yang malfunction of the BI-Fast services which disrupted of service and
menyebabkan terganggunya layanan yang menimbulkan kerugian causing a loss to the Bank. The material impact of this incident has
bagi Bank. Dampak material atas kejadian ini telah dibebankan been recognized, and a reversal will be made once the legal and
dan akan dilakukan pembukuan sebaliknya apabila telah terpenuhi formal requirements are met. However, the Bank has made
secara legal formal, namun demikian Bank telah melakukan improvements to the system and enhanced cybersecurity to prevent
perbaikan pada sistem dan meningkatkan keamanan siber agar this from happening again. Due to this incident, there is no impact
tidak terjadi lagi. Atas kejadian ini, tidak terdapat dampak terhadap on customer funds.
dana nasabah.
39. PENDAPATAN NON-OPERASIONAL 39. NON-OPERATING INCOME
2024 2023
Keuntungan penjualan efek-efek neto 10.241 8.698 Gain on sale of securities - net
Fee jasa pelayanan pajak 7.563 6.444 Tax service fees
Keuntungan atas penjualan aset tetap 1.470 5.608 Gain on sale of fixed asset - net
Keuntungan selisih kurs 695 2.390 Gain on foreign exchange
Lainnya 51.273 33.901 Others
Jumlah 71.242 57.041 Total
100
Page 686
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. BEBAN NON-OPERASIONAL 40. NON-OPERATING EXPENSE
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, saldo beban non As of December 31, 2024 and 2023, the balance of non operating
operasional lainnya masing-masing sebesar Rp45.526 dan expense amounted Rp45,526 and Rp19,339, respectively.
Rp19.339.
41. LABA PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK 41. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO EQUITY
ENTITAS INDUK HOLDERS OF THE PARENT ENTITY
Laba tahun berjalan per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is computed by dividing income for the
laba tahun berjalan diatribusikan kepada pemilik entitas induk year attributable to owners of the parent entity by the weighted
dengan rata-rata tertimbang jumlah lembar saham biasa yang average number of outstanding common shares during the related
beredar pada tahun bersangkutan. year.
2024 2023
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan Income for the year attributable
kepada pemilik entitas induk 1.281.718 1.470.105 to owners of the parent entity
Rata-rata tertimbang jumlah lembar saham biasa Weighted average number of outstanding
yang beredar (dalam Rupiah penuh) 15.015.498.082 15.015.498.082 ordinary shares (in full Rupiah amount)
Laba per saham dasar diatribusikan kepada Basic earnings per share attributable to equity
85,36 97,91
pemilik entitas induk (dalam Rupiah penuh) holders of the parent entity (in full Rupiah amount)
42. KOMBINASI BISNIS 42. BUSINESS COMBINATION
Pada tanggal 27 Februari 2023, Bank telah menandatangani nota On February 27, 2023, the Bank signed a memorandum of
kesepahaman antara Bank dengan PT Pembangunan Daerah understanding between the Bank and PT Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Barat Syariah dalam rangka pemenuhan peraturan Nusa Tenggara Barat Syariah in order to fulfill the Financial
Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.03/2020, dimana dalam Services Authority regulation No.12/POJK.03/2020, where in the
tahap awal penyertaan modal disepakati berkisar Rp50.000 sampai initial stage the capital participation was agreed to range from
dengan Rp100.000. Rp50,000 to Rp100,000.
Pada tanggal 8 Mei 2024, Bank telah menandatangani perjanjian On May 8, 2024, the Bank signed an inter-shareholder agreement
antar pemegang saham oleh dan antara Pemerintah Provinsi Nusa by and between the Government of West Nusa Tenggara Province
Tenggara Barat dengan Bank No.500/85/EKON-III/2024 dan and the Bank No.500/85/EKON-III/2024 and
063/043/DIR/NES/SHA. Perjanjian ini mengatur kewenangan Bank 063/043/DIR/NES/SHA. This agreement regulates the Bank's
dalam menetapkan kebijakan strategis perseroan. Selain itu authority in determining the company's strategic policies. In
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga sepakat untuk addition, the West Nusa Tenggara Provincial Government also
mengkonsolidasikan laporan keuangan NTBS dalam laporan agreed to consolidate the financial statements of NTBS in the
keuangan Bank. Bank's financial statements.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Anggota Dewan Komisioner Based on the Decision Letter from the OJK Board of
OJK No.KEP-76/D.03/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang hasil Commissioners No.KEP-76/D.03/2024 dated October 2, 2024
penilaian kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon regarding the results of the fit and proper assessment of the Bank
pemegang saham pengendali dan Pemerintan Provinsi Jawa Timur as a candidate for controlling shareholder and the East Java
sebagai calon ultimate shareholder NTBS, bahwa OJK menyetujui Provincial Government as a candidate for ultimate shareholder of
Bank sebagai calon pemegang saham pengendali dan Pemerintah NTBS, that OJK approved the Bank as a candidate for controlling
Provinsi Jawa Timur sebagai calon ultimate shareholder NTBS. shareholder and the East Java Provincial Government as a
candidate for ultimate shareholder of NTBS.
Pada Bulan Oktober 2024, Bank telah melakukan efektif In October 2024, the Bank has effectively invested in NTBS in the
penyertaan modal kepada NTBS sebesar Rp100.000.000.000 (nilai amount of Rp100,000,000,000 (full amount) for 3,921,568 shares
penuh) untuk sejumlah 3.921.568 lembar saham (Seri A) yang (Series A) which were recorded in NTBS at the nominal value in
dicatat pada NTBS sebesar nilai nominal pada modal saham share capital of Rp39,215,680,000 and as agio shares of
Rp39.215.680.000 dan sebagai agio saham sebesar Rp60,784,320,000 or equivalent to 4.09% of the total paid-up
Rp60.784.320.000 atau setara 4,09% dari jumlah modal disetor capital of NTBS. This capital participation has been approved by
NTBS. Penyertaan modal ini telah mendapatkan persetujuan dari the Financial Services Authority (OJK) through letter No.S-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No.S- 472/KO.1801/2024 dated October 9, 2024.
472/KO.1801/2024 tanggal 9 Oktober 2024.
Setelah NTBS efektif tergabung dalam Kelompok Usaha Bank After NTBS incorporated in the Bank Business Group ("KUB"),
("KUB"), Bank memiliki pengendalian atas NTBS walaupun Bank has control over NTBS although the share ownership is only
kepemilikan saham hanya sebesar 4,09% karena berdasarkan 4.09% because based on the agreement between the controlling
perjanjian antara pemegang saham pengendali, Bank memiliki shareholders, the Bank has the authority to regulate and determine
kewenangan untuk mengatur dan menetapkan hal-hal strategis strategic matters relating to the financial and operational policies of
yang berkaitan dengan kebijakan keuangan dan operasional NTBS NTBS which have been agreed by all shareholders of NTBS.
yang telah disepakati oleh seluruh pemegang saham NTBS.
101
Page 687
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang dibayarkan The following table is a reconciliation of the cash flows paid and
dan diperoleh dalam transaksi pembentukan KUB dengan NTBS: received in the transaction of forming the KUB with NTBS:
23 Oktober/October 23,
2024
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other banks
- Kas 365.658 Cash -
- Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 760.603 Placements with Bank Indonesia and other banks -
Imbalan, jumlah aset yang diperoleh, dan liabilitas yang diambil Consideration, total acquired assets and liabilities assumed and
alih, dan goodwill terkait pada tanggal akuisisi menggunakan the related goodwill at the acquisition date under the provisional
jumlah sementara adalah sebagai berikut: amounts were as follows:
23 Oktober/October 23,
2024
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Nilai wajar dari aset teridentifikasi yang diperoleh Fair value of identifiable assets acquired
dan liabilitas yang diambil alih (81.516) and liabilites assumed
Penyesuaian: Adjustments
Merek dagang (5.586) Trademarks
Goodwill 12.898 Goodwill
Untuk mendapatkan substansi transaksi berdasarkan PSAK 103 In order to gain the substance of the transaction based on PSAK
“Kombinasi Bisnis”, nilai wajar merek dagang diukur berdasarkan 103 “Business Combinations”, fair value of trademarks were
penilaian yang dilakukan oleh penilai independen KJPP Kusnanto measured based on the valuation performed by the independent
& Rekan. valuer KJPP Kusnanto & Rekan.
23 Oktober/October 23,
2024
ASET ASSETS
Kas 365.658 Cash
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 760.116 Placements with Bank Indonesia and other banks
Giro pada bank lain 487 Current account with other banks
Surat berharga - bersih 2.729.941 Martketable securities - net
Piutang murabahah - bersih 1.866.597 Murabahah receivables - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 9.279.884 Musyarakah receivables - net
Pinjaman qardh 189 Funds of qardh
Penyertaan saham 2.568 Investment in shares
Aset yang diperoleh untuk ijarah - bersih 808 Assets acquired from ijarah - net
Cadangan kerugian penurunan nilai (111.603) Allowance for impairment losses
Aset tetap - bersih 653.420 Fixed assets - net
Aset hak guna 26.745 Right-of-use assets
Aset takberwujud - bersih 20 Intangible assets - net
Pajak dibayar di muka 49.057 Prepaid taxes
Aset pajak tangguhan 25.618 Deferred taxes
Aset lain-lain 127.654 Other assets
Jumlah aset 15.777.159 Total assets
102
Page 688
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
23 Oktober/October 23,
2024
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 37.999 Obligations due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 15.859 Undistributed revenue sharing
Simpanan wadiah - giro wadiah 44.236 Wadiah deposits - wadiah current deposits
Simpanan wadiah - tabungan wadiah 146.518 Wadiah deposits - wadiah savings
Kewajiban pada bank lain 5.921 Obligation to other banks
Surat berharga yang diterbitkan 2.389 Securities issued
Pinjaman yang diterima 1.160.977 Borrowings
Utang pajak 729 Taxes payable
Liabilitas imbalan pasca kerja 71.343 Post employment benefits
Liabilitas lain-lain 229.696 Other liabilities
Jumlah liabilitas 1.715.667 Total liabilities
Syirkah temporer dari bukan bank - deposito mudharabah 6.507.510 Non-banks temporary syirkah - mudharabah deposits
Syirkah temporer dari bukan bank - tabungan mudharabah 3.169.359 Non-banks temporary syirkah - mudharabah savings
Syirkah temporer dari bukan bank - giro mudharabah 2.280.770 Non-banks temporary syirkah - mudharabah current accounts
Syirkah temporer dari bank - deposito mudharabah 4.500 Banks temporary syirkah - mudharabah deposits
Syirkah temporer dari bank - tabungan mudharabah 108.719 Banks temporary syirkah - mudharabah savings
Jumlah dana syirkah temporer 12.070.858 Total liabilities
Jumlah aset teridenfitikasi neto 1.990.634 Total identifiable net assets
Kepentingan non-pengendali (1.909.118) Non-controlling interest
Merek dagang 5.585 Trademarks
Goodwill 12.898 Goodwill
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Pendapatan NTBS yang termasuk di dalam laporan laba rugi sejak The revenue included in the profit or loss since October 23, 2024
23 Oktober 2024 sebesar Rp288.167. NTBS juga memberikan contributed by NTBS was Rp288,167. NTBS also contributed a
kontribusi laba sebesar Rp14.702 selama periode yang sama. profit of Rp14,702 over the same period.
Jika NTBS dikonsolidasi sejak 1 Januari 2024, maka laba rugi Had Bank NTBS been consolidated from January 1, 2024, the
akan menunjukkan tambahan pendapatan sebesar Rp1.494.862 profit or loss would increase revenue of Rp1,494,862 and total
dan jumlah laba sebesar Rp215.869. profit of Rp215,869.
Pembentukan KUB dengan NTBS telah dilakukan sesuai dengan The formation of the KUB with NTBS has been carried out in
peraturan yang dikeluarkan oleh OJK. accordance with the regulations issued by OJK.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Manajemen berpendapat tidak On December 31, 2024, management believes there are no
terdapat indikasi penurunan nilai terhadap goodwill dari transaksi indications of impairment of goodwill from the transaction of
pembentukan KUB dengan NTBS. forming the KUB with NTBS.
43. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 43. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
2024 2023
KOMITMEN COMMITMENTS
Tagihan komitmen Commitment receivables
Rupiah: Rupiah:
Pembelian spot dan derivatif 162.245 - Purchase of spot and derivative
Lainnya 854.042 874.645 Others
1.016.287 874.645
Liabilitas komitmen Commitment liability
Rupiah Rupiah:
Fasilitas kredit kepada debitur Unused loan commitments
yang belum digunakan 4.262.009 3.770.265 granted to debtors
Total liabilitas komitmen - bersih 3.245.722 2.895.620 Total commitment liabilities - net
103
Page 689
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 43. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
2024 2023
KONTINJENSI CONTINGENCIES
Tagihan kontinjensi Contingent receivables
Rupiah: Rupiah:
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 152.253 82.966 Interest income on past due accounts
Lainnya 7.578 13 Others
159.831 82.979
Liabilitas kontinjensi Contingent liabilities
Rupiah: Rupiah
Bank garansi yang diterbitkan 644.012 653.383 Bank guarantees issued
Mata uang asing: Foreign currencies:
Bank garansi yang diterbitkan 48.285 46.191 Bank guarantees issued
692.297 699.574
Total liabilitas kontinjensi - bersih 532.466 616.595 Total contingent liabilities - net
Total liabilitas komitmen dan kontinjensi - bersih 3.778.188 3.512.215 Total commitment and contingent liabilities - net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup tidak As of December 31, 2024 and 2023, the Group has no outstanding
mempunyai tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi kepada commitment and contingent receivables and liabilities involving
pihak berelasi. related parties.
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
Secara keseluruhan atas program imbalan pasca kerja tersebut Overall, the post-employment benefit program can be concluded as
maka dapat diikhtisarkan sebagai berikut: follows:
Beban imbalan pasca kerja untuk tahun yang berakhir pada Post-employment benefit expenses for the years ended December
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 31, 2024 and 2023 are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 33.295 34.140 Current service cost
Biaya bunga 19.137 19.032 Interest cost
Laba aktuaria (315) 4.705 Gain on actuarial
Dampak akuisisi 12.016 - Impact acquisition
Jumlah beban tahun berjalan 64.132 57.877 Total expense current year
Mutasi liabilitas bersih di laporan posisi keuangan adalah sebagai Movements of net liabilities in the statement of financial position are
berikut: as follows:
2024 2023
Saldo awal 275.329 257.184 Beginning balance
Dampak akuisisi 71.343 - Impact acquisition
Pembayaran manfaat (68.098) (61.629) Payment of benefits
Beban tahun berjalan 64.132 57.877 Expenses for the current year
Pendapatan komprehensif lain 19.249 21.897 Other comprehensive income
Jumlah 361.955 275.329 Total
Mutasi penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income movements:
2024 2023
Saldo awal 146.909 125.012 Beginning balance
Dampak akuisisi (997) - Impact acquisition
Laba aktuaria 20.246 21.897 Gain on actuarial
Jumlah penghasilan komprehensif lain 166.158 146.909 Total other comprehensive income
104
Page 690
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program pensiun manfaat pasti Defined benefit pension plan
Bank menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti bagi The Bank provides a Defined Benefit Pension Plan for all qualified
seluruh karyawan Bank yang memenuhi persyaratan sebagaimana employees in accordance with the Regulation of Pension Funds of
diatur dalam Peraturan PT Dana Pensiun PT Bank Pembangunan “PT Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk“
Daerah Jawa Timur Tbk (Dapen Bank Jatim). Dalam program ini, (Dapen Bank Jatim). Based on this program, the right of pension
manfaat pensiun diberikan berdasarkan persyaratan yang benefits is provided based on the requirements as set out in the
ditetapkan dalam peraturan Bank dengan memperhatikan regulation considering the annual service factors, past service and
penghargaan per tahun masa kerja, jasa lalu dan Penghasilan the Pension Fund’s income. The Bank’s pension funds program is
Dana Pensiun. Program dana pensiun Bank dikelola oleh Dapen managed by Dapen Bank Jatim. Pursuant to the terms provided the
Bank Jatim, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Bank Directors’ Decision Letter, the employees’ pension fund
Keputusan Direksi Bank, karyawan Bank memberikan kontribusi contribution is 5% of the pensionable basic income of employees
pada dana pension sebesar 5% dari penghasilan dasar pension and the remaining pension fund contributions are paid by the Bank.
pekerja dan sisanya merupakan kontribusi Bank.
Penilaian aktuaria atas beban pensiun per 31 Desember 2024 dan The actuarial valuation of pension expense as of December 31,
31 Desember 2023 dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus 2024 and December 31, 2023 were made by Konsultan Aktuaria
Susanto, aktuaris independen, berdasarkan laporannya tanggal 22 Agus Susanto, an independent actuarial firm, based on their report
Januari 2025 dan 4 Januari 2024 telah sesuai dengan PSAK 219 dated January 22, 2025 and January 4, 2024 conform with the
dengan menggunakan metode projected unit credit serta PSAK 219 with use calculated method projected unit credit also
mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut: considers assumptions are as follows:
2024 2023
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,10% 7,00% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 0,00% 0,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 7,10% 7,00% Investment yield of plan aset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun 18-45 years old
linier sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5% per tahun/per year 46-55 years old
Komposisi aset dana pensiun terdiri dari: Pension plan assets primarily consists of:
2024 2023
Deposito berjangka 13,70% 13,70% Time deposits
Obligasi korporasi 72,60% 72,60% Corporate bonds
Properti 7,00% 7,00% Property
Lainnya 6,70% 6,70% Others
Perhitungan kewajiban program pensiun manfaat pasti yang diakui The calculation of defined benefit pension plan obligations
di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai recognized in the consolidated statement of financial position are as
berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31, December 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022 2021 2020
Nilai kini kewajiban 984.791 961.785 912.082 986.872 868.937 Present value of liabilities
Nilai wajar aset program (878.381) (839.753) (800.814) (763.453) (662.634) Fair value of assets program
Status pendanaan 106.410 122.032 111.268 223.419 206.303 Funded status
Liabilitas Liabilities
106.410 122.032 111.268 223.419 206.303
imbalan pasti - neto defined benefit - net
105
Page 691
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Mutasi atas kewajiban program pensiun manfaat pasti adalah The movement of defined benefit pension plan obligations are as
sebagai berikut: follows:
2024 2023
Aset imbalan pasti neto awal tahun 122.032 111.268 Asset defined benefit net at beginning of year
Biaya imbalan pasti: Expenses for the year:
Jumlah yang diakui dalam laba rugi 18.661 19.156 Amount recognized in the profit and losses
Pengukuran kembali liabilitas (aset) Remeasurement of liabilities (assets) in the
periode berjalan (20.492) 6.367 current year
Pembayaran iuran dari pendiri (13.791) (14.759) Paid of contribution from employeer
Liabilitas imbalan pasti neto 106.410 122.032 Liabilities defined benefit - net
Perhitungan biaya program pensiun manfaat pasti yang diakui di The calculation of defined benefit pension plan expenses
dalam laporan laba rugi konsolidasian adalah sebagai berikut: recognized in the consolidated statement of profit or loss are as
follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 10.119 10.922 Current service cost
Bunga neto atas liabilitas imbalan: Net interest on liabilities defined:
Biaya bunga 67.325 67.494 Interest cost
Pendapatan bunga dari aset (58.783) (59.260) Interest income from assets
Biaya imbalan kerja yang diakui di Recognized employee benefit cost on
laporan laba rugi 18.661 19.156 statement of profit or loss
Mutasi atas nilai wajar aset program adalah sebagai berikut: The movement in the fair value of plan asset are as follows:
2024 2023
Saldo awal 839.753 800.814 Beginning balance
Hasil pengembangan riil 58.783 59.260 Actual investment result
Imbalan hasil atas aset program 12.020 5.516 Return on plan assets
Pembayaran iuran-iuran – pemberi kerja 13.791 14.759 Contribution paid – employer’s
Pembayaran iuran-iuran – peserta program 3.030 3.209 Contribution paid – employee plan
Pembayaran imbalan kerja (48.996) (43.805) Actual benefit paid
Saldo akhir 878.381 839.753 Ending balance
Perhitungan beban program pensiun manfaat pasti yang diakui di The calculation of defined benefit pension plan expenses
dalam penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: recognized in the other comprehensive income are as follows:
2024 2023
Keuntungan (kerugian) aktuaria pada kewajiban 8.472 (11.883) Actuarial gain (losses) on obligation
Keuntungan aktuaria pada aset 12.020 5.516 Actuarial gain on asset
Pendapatan (beban) yang diakui di Recognized income (expense) in
20.492 (6.367)
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
106
Page 692
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pasca kerja program manfaat lain pada dana pensiun Post-employment benefits from other programs on pension
funds
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority Regulation
No.5/POJK.05/2017 tentang iuran, manfaat pensiun, dan manfaat No.5/POJK.05/2017 concerning contributions, pension benefits,
lain yang diselenggarakan oleh dana pensiun, selain and other benefits held by pension funds, in addition to organizing
menyelenggarakan program pensiun, DPPK, dan DPLK, Bank pension programs, DPPK, and DPLK, The Bank can organize or
dapat menyelenggarakan atau memberikan manfaat lain kepada provide other benefits to participants. Another benefit is the
peserta. Manfaat lain adalah pembayaran manfaat selain manfaat payment of benefits other than pension benefits that can be made
pensiun yang dapat dilakukan oleh Dana Pensiun dan diatur dalam by the Pension Fund and regulated in the Pension Fund
peraturan Dana Pensiun. Imbalan pegawai dihitung berdasarkan regulations. Employee benefits are calculated based on Pension
Peraturan Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Fund Regulations of the Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tbk No.058/050.2/DIR/HCP/KEP tanggal 12 Maret 2019 yang telah Tbk No.058/050.2/DIR/HCP/KEP dated March 12, 2019 which was
disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa ratified based on the Decision of the Board of Commissioners of the
Keuangan No.Kep24/NB.1/2019 tanggal 14 Juni 2019. Bank Financial Services Authority No.Kep-24/NB.1/2019 dated June 14,
menentukan manfaat lain bagi Peserta dalam tiga bentuk, antara 2019. The Bank determines other benefits for Participants in three
lain dana manfaat tambahan, dana santunan kesehatan, dan dana forms, including additional benefit funds, health compensation
santunan kematian. Manfaat ini mulai diberikan oleh Bank funds, and death compensation funds. This benefit will be provided
terhitung sejak disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. by the Bank starting from ratified by the Financial Service Authority.
Penilaian aktuaria atas beban pensiun dihitung oleh Kantor Actuarial valuation on pension expense is calculated by Kantor
Konsultan Aktuaria Agus Susanto untuk tanggal valuasi per 31 Konsultan Aktuaria Agus Susanto for the valuation date as of
Desember 2024 dan 31 Desember 2023. Penilaian aktuaria telah December 31, 2024 and 2023. Actuarial valuation is in accordance
sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan metode projected with PSAK 219 using the projected unit credit method and
unit credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai considering the following assumptions:
berikut:
2024 2023
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,10% 7,00% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 0,00% 0,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 7,10% 7,00% Investment yield of plan aset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun 18-45 years old
linier sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5% per tahun/per year 46-55 years old
Komposisi aset dana pensiun terdiri dari: Pension plan assets primarily consists of:
2024 2023
Deposito berjangka 13,70% 13,70% Time deposits
Obligasi korporasi 72,60% 72,60% Corporate bonds
Properti 7,00% 7,00% Property
Lainnya 6,70 6,70 Others
Perhitungan kewajiban program pensiun manfaat lain yang diakui Calculation of other benefit pension plan obligations recognized in
di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai the consolidated financial position report are as follows:
berikut:
2024 2023
Nilai kini kewajiban 232.457 228.754 Present value of liabilities
Nilai wajar aset program (253.558) (271.404) Fair value of assets program
Beban dibayar dimuka (21.101) (42.650) Prepaid expenses
107
Page 693
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Mutasi atas kewajiban program pensiun manfaat lain adalah The movement of other benefit pension plan obligations are as
sebagai berikut: follows:
2024 2023
Aset imbalan pasti neto awal tahun 42.650 54.595 Asset defined benefit net at beginning of year
Biaya imbalan pasti: Expenses for the year:
Jumlah yang diakui dalam laba rugi (4.261) (4.591) Amount recognized in the profit and losses
Pengukuran kembali aset Remeasurement of assets in the
tahun berjalan (17.287) (7.354) current year
Liabilitas imbalan pasti neto 21.102 42.650 Liabilities defined benefit - net
Perhitungan biaya program pensiun manfaat lain yang diakui di The calculation of other benefit pension plan expenses recognized
dalam laporan laba rugi konsolidasian adalah sebagai berikut: in the consolidated statement of profit or loss are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 4.261 4.591 Current service cost
Bunga neto atas liabilitas imbalan: Net interest on liabilities defined:
Biaya bunga 16.013 15.141 Interest cost
Pendapatan bunga dari aset (18.998) (19.181) Interest income from assets
Bunga atas dampak batasan aset 2.985 4.040 Interest of the asset ceiling
Biaya imbalan kerja yang diakui di Recognized employee benefit cost on
4.261 4.591
laporan laba rugi statement of profit or loss
Mutasi atas nilai wajar aset program pensiun manfaat lain adalah The movement in the fair value of other benefit pension asset are
sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Saldo awal 271.404 259.207 Beginning balance
Hasil pengembangan riil 18.998 19.181 Actual investment result
Pembayaran imbalan kerja (8.509) (7.738) Actual benefit paid
Laba (rugi) aktuaria pada aset (28.335) 754 Actuarial gain (loss) on assets
Saldo akhir 253.558 271.404 Ending balance
Perhitungan biaya program pensiun manfaat lain yang diakui di The calculation of other benefit pension plan expenses recognized
dalam penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: in the other comprehensive income are as follows:
2024 2023
Saldo awal (6.421) (1.830) Beginning balance
Keuntungan (kerugian) aktuaria pada kewajiban (8.062) 12.149 Actuarial gain (losses) on obligation
Keuntungan (kerugian) aktuaria pada aset 28.335 (754) Actuarial losses on asset
Perubahan pada dampak batasan Amandement of impact on
aset tidak termasuk bunga (24.534) (15.986) assets exclude interest
Biaya yang diakui di Recognized cost in
(10.682) (6.421)
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan
Bank juga memiliki program pensiun iuran pasti, untuk Bank also has a defined contribution pension plan for its
karyawannya. Bank mengikutsertakan pegawai tetap dalam employees. The Bank has a participate permanent employee in
program pensiun iuran pasti yang dikelola oleh Dana Pensiun defined contribution pension plan is managed by Dana Pensiun
Lembaga Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Lembaga Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pegawai tetap yang bergabung dengan Bank setelah bulan April The permanent employees who joined the Bank after April 2012,
2012, memiliki hak atas program pensiun iuran pasti atau manfaat are entitled to benefits under defined contribution plan or the
yang disediakan sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja benefits provided for under the Labour Law No.13/2003, whichever
No.13/2003, mana yang lebih tinggi. is higher.
108
Page 694
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan
Pegawai tetap yang bergabung dengan Bank sebelum bulan April The permanent employees who joined the Bank prior to April 2012,
2012, memiliki hak atas program pensiun manfaat pasti ditambah are entitled to benefits pension plan plus defined contribution
dengan program pensiun iuran pasti atau manfaat yang disediakan pension plan, or the benefits provided for under the Labour Law
sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja No.13/2003, mana No.13/2003, whichever is higher.
yang lebih tinggi.
Pada tahun 2016, Bank melakukan evaluasi perhitungan program In year 2016, The Bank evaluates the calculation of defined
pensiun iuran pasti dimana imbalan pegawai dihitung sebesar contribution pension plan where the employees benefit is calcuated
selisih Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 dan as the difference between the Labour Law No.13/2003 and defined
imbalan pensiun sesuai iuran Bank ke Dana Pensiun Lembaga contribution pension based on contribution Bank to Dana Pensiun
Keuangan (DPLK), di luar uang penggantian imbalan yang Lembaga Keuangan (DPLK), except replacement of annual leave
berkaitan dengan cuti tahunan, ongkos pulang ketempat dimana rights, the cost of return to a place where an employee was hired.
pegawai diterima bekerja.
Penilaian aktuaria atas program pensiun iuran pasti selisih dengan The actuarial calculations of difference defined contribution pension
Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 dan imbalan plan Labour Law No.13/2003 and defined contribution pension
pensiun sesuai iuran Bank ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan based on contribution Bank to Dana Pensiun Lembaga Keuangan
(DPLK) untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan (DPLK) for the year ended December 31, 2024 and 2023, were
2023, dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto prepared by a registered actuarial consulting firm, Kantor Konsultan
dengan menggunakan metode projected unit credit sebagaimana Aktuaria Agus Susanto, using the projected unit credit method as
yang dijelaskan dalam laporan aktuaris pada tanggal 22 Januari discussed an independent actuary report dated January 22, 2025
2025 dan 4 Januari 2024 yaitu sebagai berikut: and January 4, 2024, are as follows:
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation are as follows:
perhitungan adalah:
2024 2023
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,10% 6,90% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan aset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun 18-45 years old
linier sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5% per tahun/per year 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statmenents profit or loss, are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 2.633 2.649 Current service cost
Biaya bunga neto 3.540 3.731 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada laporan laba rugi 6.173 6.380 Expense recognized in the consolidated statement of
konsolidasian profit or loss
Rekonsiliasi atas perubahan (aset) liabilitas imbalan pasca kerja Following are the reconciliation of the movements of employee
selama tahun berjalan adalah sebagai berikut: benefit (assets) liabilities during the years:
2024 2023
Saldo awal 51.298 50.411 Beginning balance
Beban tahun berjalan 6.173 6.380 Current service cost
Pengukuran kembali imbalan kerja - neto 18.684 17.402 Remeasurement ofemployee benefit - net
Pembayaran imbalan (26.143) (22.895) Actual benefit paid
Saldo akhir 50.012 51.298 Ending balance
109
Page 695
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program pensiun iuran pasti (lanjutan) Defined contribution pension plan (continued)
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
2024 2023
Saldo awal 51.298 50.411 Beginning balance
Biaya jasa kini 2.633 2.649 Current service cost
Biaya bunga 3.540 3.731 Interest cost
Pembayaran imbalan (26.143) (22.895) Actual benefit paid
Keuntungan aktuaria pada kewajiban 18.684 17.402 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 50.012 51.298 Ending balance
Pengukuran kembali (aset) liabilitas imbalan kerja neto: Remeasurement of net employee benefit (aset) liabilities:
2024 2023
Saldo pada awal tahun 62.028 44.627 Balance at beginning of year
Keuntungan aktuaria pada kewajiban 18.684 17.401 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 80.712 62.028 Ending balance
Liabilitas atas imbalan pasca kerja lainnya adalah program The liability for post employee benefits consisted of mutual aid
asuransi tunjangan hari tua yang telah dikelola oleh PT Asuransi pension insurance plan is manged by PT Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya (Persero), dan program uang duka sebagai jasa (Persero), and employee death benefits program as service
pengabdian. devotion.
Imbalan jangka panjang lainnya adalah program penghargaan Other long-term employee benefits is gratuity for service program.
masa kerja. Imbalan tersebut diberikan kepada pegawai tetap yang The benefits is granted to employees at amount of 2 (two) until 4
jumlahnya sebesar 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) kali (four) last of salary with working service periods of 15 years, 25
penghasilan terakhir dengan masa kerja 15 tahun, 25 tahun dan 30 years and 30 years.
tahun.
Uang Duka Sebagai Jasa Pengabdian Death Benefit To Employees Service Devotion
Bank memberikan uang duka sebagai jasa pengabdian bagi Bank provides employee death benefit to employees who have
pegawai yang meninggal dunia sebesar nominal yang ditetapkan passed away at fixed amount plus 1 (one) month salary of his/her
ditambah dengan 1 (satu) kali penghasilan terakhir serta ditambah last month plus 1 (one) month salary of the following month from
1 (satu) kali penghasilan bulan berikutnya. Program tersebut his/her death as his/her service devotion. This program is self –
dikelola sendiri oleh Bank. managed by the Bank.
Penilaian aktuaria atas uang duka jasa pengabdian dan The actuaria valuation of employee death benefit program and
penghargaan masa kerja untuk tahun yang berakhir pada 31 gratuity for service program for the year ended December 31, 2024
Desember 2024 dan 2023, dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria and for the year ended December 31, 2023, were performed by
Agus Susanto dengan menggunakan metode projected unit credit Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, using the projected unit
sebagaimana tercantum dalam laporan pada tanggal 22 Januari credit method as stated in its report dated January 22, 2025 and
2025 dan 4 Januari 2024. January 4, 2024.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation are as follows:
perhitungan adalah:
2024 2023
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,10% 6,90% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan aset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun 18-45 years old
linier sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5% per tahun/per year 46-55 years old
110
Page 696
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Uang Duka Sebagai Jasa Pengabdian (lanjutan) Death Benefit To Employees Service Devotion (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements profit or loss, are as follows:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian/
Death benefit as employee
service devotion
2024 2023
Biaya jasa kini 277 275 Current service cost
Biaya bunga neto 185 177 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada laporan Expense recognized in the consolidated
462 452
laba rugi konsolidasian statement of profit or loss
Program penghargaan
masa kerja/
Graduity for service
program
2024 2023
Biaya jasa kini 4.854 4.902 Current service cost
Biaya bunga neto 4.175 3.962 Interest cost net
(Laba) rugi aktuaria (178) 5.287 Actuarial loss
Biaya yang dibebankan pada laporan Expense recognized in the consolidated
8.851 14.151
laba rugi konsolidasian statement of profit or loss
Rekonsiliasi atas perubahan liabilitas imbalan kerja selama tahun Following are the reconciliation of the movements of employee
berjalan adalah sebagai berikut: benefit liabilities during the years:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian/
Death benefit as employee
service devotion
2024 2023
Saldo awal (2.675) (2.401) Beginning balance
Beban tahun berjalan (462) (452) Current year expenses
Pengukuran kembali imbalan kerja - neto 297 91 Remeasurement of employee benefits - net
Pembayaran imbalan kerja 80 87 Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti neto (2.760) (2.675) Liabilities defined benefit - net
Program penghargaan
masa kerja/
Graduity for service
program
2024 2023
Saldo awal (60.502) (53.546) Beginning balance
Beban tahun berjalan (8.851) (14.151) Current year expenses
Pembayaran imbalan kerja 8.491 7.195 Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti neto (60.862) (60.502) Liabilities defined benefit - net
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian/
Death benefit as employee
service devotion
2024 2023
Saldo awal (2.675) (2.401) Beginning balance
Biaya jasa kini (277) (275) Current service cost
Biaya bunga (185) (177) Interest cost net
Pembayaran imbalan 80 87 Actual benefit paid
Keuntungan aktuarial pada kewajiban 297 91 Actuarial gain on obligation
Liabilitas imbalan pasti neto (2.760) (2.675) Liabilities defined benefit - net
111
Page 697
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Uang Duka Sebagai Jasa Pengabdian (lanjutan) Death Benefit To Employees Service Devotion (continued)
Program penghargaan
masa kerja/
Graduity for service
program
2024 2023
Saldo awal (60.502) (53.546) Beginning balance
Biaya jasa kini (4.854) (4.902) Current service cost
Biaya bunga (4.175) (3.962) Interest cost net
Biaya jasa lalu - - Past service cost
Pembayaran imbalan 8.491 7.195 Actual benefit paid
Keuntungan (kerugian) aktuarial pada kewajiban 178 (5.287) Actuarial gain (losses) on obligation
Liabilitas imbalan pasti neto (60.862) (60.502) Liabilities defined benefit - net
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja neto: Remeasurement of net employee benefit liabilities:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian/
Death benefit as employee
service devotion
2024 2023
Saldo pada awal tahun 410 501 Balance at beginning of year
Kerugian aktuarial pada kewajiban (297) (91) Actuarial losses on obligation
Pendapatan komprehensif lain 113 410 Other comprehensive income
Program penghargaan purna tugas After duty award program
Penilaian aktuaria atas program purna tugas untuk periode satu The actuaria valuation of afterduty award program for the year
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan untuk tahun period ended December 31, 2024 and for the year ended December
yang berakhir pada 31 Desember 2023, dihitung oleh Kantor 31, 2023, were performed by Kantor Konsultan Aktuaria Agus
Konsultan Aktuaria Agus Susanto dengan menggunakan metode Susanto, using the projected unit credit method as stated in its
projected unit credit sebagaimana tercantum dalam laporan pada report dated January 22, 2025 and January 4, 2024.
tanggal 22 Januari 2025 dan 4 Januari 2024.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation are as follows:
perhitungan adalah:
2024 2023
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,10% 7,00% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan aset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun 18-45 years old
linier sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5% per tahun/per year 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 4.185 4.097 Current service cost
Biaya bunga neto 1.179 1.131 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
5.364 5.228
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
112
Page 698
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program penghargaan purna tugas (lanjutan) After duty award program (continued)
Rekonsiliasi atas perubahan liabilitas imbalan kerja selama tahun Following are the reconciliation of the movements of employee
berjalan adalah sebagai berikut: benefit liabilities during the years:
2024 2023
Saldo awal 16.841 15.284 Beginning balance
Beban tahun berjalan 5.364 5.228 Current year expenses
Kerugian (keuntungan) aktuarial pada kewajiban 20.630 (2.774) Actuarial (gain) losses on obligation
Pembayaran imbalan kerja (474) (897) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti neto 42.361 16.841 Liabilities defined benefit - net
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja neto: Remeasurement of net employee benefit liabilities:
2024 2023
Saldo awal 8.335 5.561 Beginning balance
Laba aktuarial (20.630) 2.774 Acruarial gain
Saldo akhir (12.295) 8.335 Ending balance
Program Pensiun Asuransi Dwiguna dan Program Cuti Besar Endowment Insurance Pension Program and Long Service
Leave Program
Penilaian aktuaria atas program pensiun dwiguna dan cuti besar The actuaria valuation of endowment insurance pension program
untuk periode satu tahub yang berakhir pada 31 Desember 2024 and long service leave program for the year ended December 31,
dan 31 Desember 2023, dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria 2024 and 2023, were performed by Kantor Konsultan Aktuaria Agus
Agus Susanto dengan menggunakan metode projected unit credit Susanto, using the projected unit credit method as stated in its
sebagaimana tercantum dalam laporan pada tanggal 22 Januari report dated January 22, 2025 and January 4, 2024.
2025 dan 4 Januari 2024.
Program Imbalan cuti besar adalah program penggantian hak cuti Long service leave program are employee leave entitlement
karyawan. Imbalan tersebut diberikan kepada pegawai tetap yang replacement programs. The benefits are given to permanent
telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut dan kelipatannya sejak employees who have worked for 6 consecutive years and multiples
diangkat sebagai pegawai tetap. Penggantian hak cuti besar since being appointed as permanent employees. Replacement for
diberikan sebesar 2 (dua) kali upah pokok. grand leave is given at 2 (two) times the basic salary
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2024 2023
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,10% 6,90% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan aset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun 18-45 years old
linier sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5% per tahun/per year 46-55 years old
113
Page 699
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program Pensiun Asuransi Dwiguna dan Program Cuti Besar Endowment Insurance Pension Program and Long Service
(lanjutan) Leave Program (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements profit or loss, are as follows:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2024 2023
Biaya jasa kini 892 726 Current service cost
Biaya bunga neto 506 458 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
1.398 1.184
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Program Cuti besar/
Long service leave
program
2024 2023
Biaya jasa kini 6.072 5.977 Current service cost
Biaya bunga neto 1.010 1.338 Interest cost net
Laba aktuaria (137) (582) Actuarial gain
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
6.945 6.733
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Rekonsiliasi atas perubahan liabilitas imbalan kerja selama tahun Following are the reconciliation of the movements of employee
berjalan adalah sebagai berikut: benefit liabilities during the years:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2024 2023
Saldo awal 7.333 6.186 Beginning balance
Beban tahun berjalan 1.398 1.184 Current year expenses
Kerugian aktuarial pada kewajiban 5.983 5.583 Actuarial losses on obligation
Pembayaran imbalan kerja (6.929) (5.620) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti neto 7.785 7.333 Liabilities defined benefit - net
Program Cuti besar/
Long service leave
program
2024 2023
Saldo awal 14.646 18.088 Beginning balance
Beban tahun berjalan 6.945 6.733 Current year expenses
Pembayaran imbalan kerja (6.645) (10.175) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti neto 14.946 14.646 Liabilities defined benefit - net
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2024 2023
Saldo awal 7.333 6.186 Beginning balance
Biaya jasa kini 892 726 Current service cost
Biaya bunga neto 506 457 Interest cost net
Pembayaran imbalan (6.929) (5.619) Actual benefit paid
Kerugian aktuarial pada kewajiban 5.983 5.583 Actuarial loss on obligation
Liabilitas imbalan pasti neto 7.785 7.333 Liabilities defined benefit - net
114
Page 700
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program Pensiun Asuransi Dwiguna dan Program Cuti Besar Endowment Insurance Pension Program and Long Service
(lanjutan) Leave Program (continued)
Program Cuti besar/
Long service leave
program
2024 2023
Saldo awal 14.645 18.087 Beginning balance
Biaya jasa kini 6.072 5.977 Current service cost
Biaya bunga neto 1.010 1.338 Interest cost net
Biaya jasa lalu (137) (582) Past service cost
Pembayaran imbalan (6.645) (10.175) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti neto 14.945 14.645 Liabilities defined benefit - net
Program manfaat pensiun - NTBS Defined benefit pension program - NTBS
Penilaian aktuaria atas beban pensiun NTBS untuk tahun yang The actuarial calculations of NTBS pension fund for the year ended
berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dilakukan oleh December 31, 2024 and 2023 were prepared by a registered
Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dan Riana & Rekan, actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus Susanto
aktuaris independen, tertanggal 17 Januari 2025 dan 12 Januari and Riana & Rekan, an independent actuary dated on January 17,
2024 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan metode 2025 and January 12, 2024 based on PSAK 219 using the
projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk menentukan projected unit credit method. The actuarial calculations were carried
penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: out using the following key assumptions:
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statmenents profit or loss, are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 2.401 2.505 Current service cost
Biaya bunga neto 2.266 1.499 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
laporan laba rugi konsolidasian 4.667 4.004 consolidated statement of profit or loss
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
2024 2023
Saldo awal 33.316 20.256 Beginning balance
Biaya jasa kini 2.401 2.505 Current service cost
Biaya bunga 2.266 1.499 Interest cost
Pembayaran imbalan (5.133) (4.360) Actual benefit paid
Keuntungan aktuaria pada kewajiban (578) 13.416 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 32.272 33.316 Ending balance
Pengukuran kembali (aset) liabilitas imbalan kerja neto: Remeasurement of net employee benefit (aset) liabilities:
2024 2023
Saldo pada awal tahun 78.646 65.230 Balance at beginning of year
Keuntungan aktuaria pada kewajiban (578) 13.416 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 78.068 78.646 Ending balance
Program Imbalan jangka panjang lainnya - NTBS Other long-term benefits program - NTBS
Penilaian aktuaria atas beban Imbalan jangka panjang lainnya The actuarial calculations of NTBS Other long-term benefits fund
NTBS untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan for the year ended December 31, 2024 and 2023 were prepared by
2023 dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dan a registered actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm
Riana & Rekan, aktuaris independen, tertanggal 17 Januari 2025 Agus Susanto and Riana & Rekan, an independent actuary dated
dan 12 Januari 2024 sesuai dengan PSAK 219 dengan on Januari 17, 2025 and Januari 12, 2024 based on PSAK 219
menggunakan metode projected unit credit . Asumsi yang using the projected unit credit method. The actuarial calculations
digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai were carried out using the following key assumptions:
berikut:
115
Page 701
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program Imbalan jangka panjang lainnya - NTBS (lanjutan) Other long-term benefits program - NTBS (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statmenents profit or loss, are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 2.499 2.445 Current service cost
Biaya bunga neto 908 2.922 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
3.407 5.367
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Rekonsiliasi atas perubahan (aset) liabilitas imbalan pasca kerja Following are the reconciliation of the movements of employee
selama tahun berjalan adalah sebagai berikut: benefit (assets) liabilities during the years:
2024 2023
Saldo awal 22.864 19.012 Beginning balance
Beban tahun berjalan 3.407 5.367 Current service cost
Pengukuran kembali imbalan kerja - neto - - Remeasurement ofemployee benefit - net
Pembayaran imbalan (1.241) (1.515) Actual benefit paid
Saldo akhir 25.030 22.864 Ending balance
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
2024 2023
Saldo awal 22.864 19.012 Beginning balance
Biaya jasa kini 2.499 2.445 Current service cost
Biaya bunga 908 2.922 Interest cost
Pembayaran imbalan (1.241) (1.515) Actual benefit paid
Saldo akhir 25.030 22.864 Ending balance
Program Imbalan pasca kerja - NTBS Post-employee benefit program - NTBS
Penilaian aktuaria atas beban Imbalan pasca kerja NTBS untuk The actuarial calculations of NTBS post-employee benefit fund for
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 the year ended December 31, 2024 and 2023 were prepared by a
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dan Riana registered actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus
& Rekan, aktuaris independen, tertanggal 17 Januari 2025 dan 12 Susanto and Riana & Rekan, an independent actuary dated on
Januari 2024 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan January 17, 2025 and January 12, 2024 based on PSAK 219 using
metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk the projected unit credit method. The actuarial calculations were
menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: carried out using the following key assumptions:
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statmenents profit or loss, are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 1.354 1.412 Current service cost
Biaya bunga neto 905 900 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
2.259 2.312
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
2024 2023
Saldo awal 13.110 12.165 Beginning balance
Biaya jasa kini 1.354 1.412 Current service cost
Biaya bunga 905 900 Interest cost
Pembayaran imbalan (1.252) (1.426) Actual benefit paid
Keuntungan aktuaria pada kewajiban (895) 59 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 13.222 13.110 Ending balance
116
Page 702
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program Imbalan pasca kerja - NTBS (lanjutan) Post-employee benefit program - NTBS (continued)
Pengukuran kembali (aset) liabilitas imbalan kerja neto: Remeasurement of net employee benefit (aset) liabilities:
2024 2023
Saldo pada awal tahun (4.961) (5.020) Balance at beginning of year
Keuntungan aktuaria pada kewajiban (895) 59 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (5.856) (4.961) Ending balance
Program penghargaan emas - NTBS Gold award program - NTBS
Penilaian aktuaria atas beban penghargaan emas NTBS untuk The actuarial calculations of NTBS gold award fund for the year
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 ended December 31, 2024 and 2023 were prepared by a registered
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dan Riana actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus Susanto
& Rekan, aktuaris independen, tertanggal 17 Januari 2025 dan 12 and Riana & Rekan, an independent actuary dated on Januari 17,
Januari 2024 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan 2025 and Januari 12, 2024 based on PSAK 219 using the
metode Projected Unit Credit . Asumsi yang digunakan untuk Projected Unit Credit Method. The actuarial calculations were
menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: carried out using the following key assumptions:
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statmenents profit or loss, are as follows:
2024 2023
Biaya jasa kini 699 512 Current service cost
Biaya bunga neto 1.460 523 Interest cost net
Biaya yang dibebankan pada laporan laba rugi 2.159 1.035 Expense recognized in the consolidated statement of
konsolidasian profit or loss
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai The movements in the present value of employee benefit are as
berikut: follows:
2024 2023
Saldo awal 4.566 3.784 Beginning balance
Biaya jasa kini 699 512 Current service cost
Biaya bunga 1.460 523 Interest cost
Pembayaran imbalan (432) (253) Actual benefit paid
Saldo akhir 6.293 4.566 Ending balance
45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan normal usaha, Bank melakukan transaksi dengan In the normal course of business, Bank enters into certain
pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dan/atau transactions with parties which are related to the management
kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak berelasi telah and/or owned by the same ultimate shareholder. All transactions
dilakukan dengan kebijakan dan syarat yang telah disepakati with related parties have met the agreed terms and conditions.
bersama.
Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Pihak berelasi Nature of relationship Nature of transactions Related parties
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Government of East Java Province
Pemerintah Provinsi Pemegang saham Entitas Anak/ Government of
Penempatan dana / Fund placement
Nusa Tenggara Barat Subsidiary Shareholder West Nusa Tenggara Province
Pemerintah Kabupaten: Government of Regencies:
Kabupaten Sidoarjo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Sidoarjo
Kabupaten Bojonegoro Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Bojonegoro
Kabupaten Banyuwangi Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Banyuwangi
Kabupaten Malang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Malang
Kabupaten Gresik Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Gresik
Kabupaten Tuban Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Tuban
Kabupaten Ngawi Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Ngawi
Kabupaten Kediri Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Kediri
Kabupaten Sumenep Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Sumenep
117
Page 703
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (continued)
Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Pihak berelasi Nature of relationship Nature of transactions Related parties
Kabupaten Kraksaan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Kraksaan
Kabupaten Jember Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Jember
Kabupaten Lamongan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Lamongan
Kabupaten Sampang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Sampang
Kabupaten Bondowoso Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Bondowoso
Kabupaten Trenggalek Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Trenggalek
Kabupaten Mojokerto Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Mojokerto
Kabupaten Nganjuk Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Nganjuk
Kabupaten Situbondo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Situbondo
Kabupaten Tulungagung Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Tulungagung
Kabupaten Lumajang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Lumajang
Kabupaten Pacitan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Pacitan
Kabupaten Pasuruan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Pasuruan
Kabupaten Pamekasan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Pamekasan
Kabupaten Blitar Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Blitar
Kabupaten Bangkalan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Bangkalan
Kabupaten Madiun Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Madiun
Kabupaten Jombang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Jombang
Kabupaten Ponorogo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Ponorogo
Kabupaten Magetan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Magetan
Pemerintah Kota: Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Government of Municipalities:
Kota Surabaya Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Surabaya
Kota Madiun Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Madiun
Kota Malang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Malang
Kota Pasuruan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Pasuruan
Kota Mojokerto Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Mojokerto
Kota Batu Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Batu
Kota Probolinggo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Probolinggo
Kota Blitar Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Blitar
Kota Kediri Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Kediri
PT BPR Jawa Timur (Perseroda) Dimiliki oleh pemegang saham Kredit yang diberikan/Loans PT BPR Jawa Timur (Perseroda)
akhir yang sama/Owned by the Penempatan dana / Fund placement
ultimate shareholder
Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan kunci/ Key Simpanan nasabah / Deposits from Board of Commissioners,
pejabat eksekutif management personnel customers Board of Directors and
Pengurus/Management Beban tenaga kerja / Personnel expenses executive officers
Saldo aset produktif, simpanan, pinjaman yang diterima dan The outstanding balances of earning assets, deposits, borrowings
komitmen dan kontinjensi dari pihak berelasi adalah sebagai and commitments and contingencies with related parties were as
berikut: follows:
2024 2023
ASET ASSETS
Kredit yang diberikan dan
pembiayaan syariah (Catatan 13) Loans and sharia financing (Note 13)
Pinjaman manajemen kunci 102.306 100.611 Loans to key managements
Lain-lain 10.138 84.237 Others
Jumlah 112.444 184.848 Total
Persentase terhadap jumlah aset 0,10% 0,18% Percentage to total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan dari nasabah (Catatan 19) 12.268.842 12.644.538 Deposits from customers (Note 19)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 13,87% 14,15% Percentage to total liabilities
Simpanan dari bank lain (Catatan 21) Deposits from other banks (Note 21)
PT BPR Jawa Timur (Perseroda) 44.323 56.694 PT BPR Jawa Timur (Perseroda)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0,05% 0,06% Percentage to total liabilities
118
Page 704
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (continued)
LABA RUGI DAN PENGHASILAN PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pendapatan bunga (Catatan 32) 6.515 13.968 Interest income (Note 32)
Persentase terhadap jumlah Percentage to total
0,08% 0,19%
pendapatan bunga dan syariah interest and sharia income
Beban bunga dan syariah (Catatan 33) 477.325 459.124 Interest and sharia expenses (Note 33)
Persentase terhadap jumlah Percentage to total interest
17,97% 19,82%
beban bunga dan syariah and sharia expenses
Kompensasi manajemen kunci Compensation of key management personnel
Kompensasi kepada personil manajemen kunci Grup (di luar The compensation of key management personnel of the Group
Komisaris dan Direksi) adalah sebagai berikut: (excluding Commissioners and Directors) are follows:
2024 2023
Gaji 23.135 17.656 Salary
Jasa produksi 10.762 12.009 Production bonus
Tunjangan 7.610 7.458 Allowance
Jumlah 41.507 37.123 Total
Jumlah remunerasi yang telah dan akan dibayar untuk periode satu Total remuneration paid and payable for the year ended December
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 31,2024 and 2023 to the Board of Commissioners were Rp18,533
untuk Dewan Komisaris, masing-masing adalah Rp18.533 dan and Rp15,130 respectively, and to the Board of Directors were
Rp15.130 dan untuk Direksi, masing-masing adalah Rp45.410 dan Rp45,410 and Rp33,962 respectively.
Rp33.962.
46. PENERUSAN KREDIT 46. CHANNELING LOANS
Bank mengadakan perjanjian dengan berbagai pihak penyedia The Bank entered into agreements with lenders to distribute credit
dana untuk menyalurkan kredit ke sektor usaha tertentu yang for certain business sectors as determined by the lenders. The
ditetapkan oleh pihak penyedia dana. Bank tidak menanggung Bank does not have any credit risk pertaining to the channeling
risiko atas kredit yang disalurkan tersebut, tetapi berkewajiban loans, but it is responsible to implement, administer and manage
melaksanakan, menatausahakan dan mengelola dana kredit yang the funds distributed and the Bank collects an administration fee for
dikeluarkan dan sebagai imbalan Bank menerima jasa administrasi channeling loans of 1% of the loans disbursed.
atas penerusan kredit sebesar 1% dari kredit yang disalurkan.
a. Rincian saldo kredit kelolaan berdasarkan penyedia dana a. The details of balances of channeling loans based on the
adalah sebagai berikut: sources of funds (lenders) are as follows:
2024 2023
Bank Indonesia 402.524 402.524 Bank Indonesia
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 127.513 122.698 Government of East Java Province
Kementrian Koperasi dan The Ministry of Cooperatives
Usaha Kecil dan Menengah 43.405 54.451 Small and Medium Scale Enterprises
Yayasan Dana Sejahtera Mandiri 15.942 15.942 Dana Sejahtera Mandiri Foundation
Departemen Kehutanan dan Forestry and Plantation Department
Perkebunan Republik Indonesia 15.326 15.326 of the Republic of Indonesia
Dinas Koperasi dan Pengusaha Department of Cooperatives and Small and
Kecil dan Menengah 12.104 12.826 Medium Enterprises
Departemen Keuangan Republik Indonesia 8.898 8.512 Department of Finance of the Republic of Indonesia
Yayasan Abadi Karya Bhakti 6.038 6.038 Abadi Karya Bhakti Foundation
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur 2.068 2.098 Livestock Division of East Java Province
Jumlah 633.818 640.415 Total
119
Page 705
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46. PENERUSAN KREDIT (lanjutan) 46. CHANNELING LOANS (continued)
b. Rincian saldo kredit kelolaan berdasarkan sektor ekonomi b. The details of balances of channeling loans based on
adalah sebagai berikut: economic sector are as follows:
2024 2023
Jasa kemasyarakatan dan sosial budaya 521.958 524.334 Social culture and community services
Pertanian, perburuan dan kehutanan 41.303 42.669 Agriculture. hunting and forestry
Perdagangan besar dan eceran 33.681 35.283 Wholesale and retail
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 8.795 8.573 Health service and social activities
Penyediaan akomodasi makan dan minum 8.102 8.483 Provision of food and drink accommodation
Industri pengolahan 5.512 5.965 Processing industry
Kegiatan yang belum jelas batasannya 5.658 5.896 Undefined activities
Perikanan 5.225 5.404 Fishery
Perantara keuangan 3.026 3.196 Financial intermediary
Jasa perorangan melayani rumah tangga 271 321 Individual service which serve households
Transportasi, perdagangan dan komunikasi 201 205 Transportation, trading and communication
Real estate, usaha persewaan dan jasa 51 51 Real estate, rental and business services
Konstruksi 27 27 Construction
Pertambangan dan penggalian 8 8 Mining and quarying
Jumlah 633.818 640.415 Total
47. INFORMASI SEGMEN USAHA 47. SEGMENT INFORMATION
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha yang operasi dari Information concerning the operating segment information of the
Grup disajikan dalam tabel di bawah ini: Group is set out in the table below:
2024
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/ Jumlah/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 7.878.172 1.519.479 1.015.842 8.381.809 Segment income
Beban segmen (2.489.320) (598.175) (431.284) (2.656.211) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 5.388.852 921.304 584.558 5.725.598 Segment Income - net
Pendapatan operasional lainnya 1.043.264 239.018 - 1.282.282 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (1.220.348) (67.247) - (1.287.595) non-financial assets
Beban operasional lainnya (3.269.765) (784.292) - (4.054.057) Other operating expenses
Laba operasional 1.942.003 308.784 584.558 1.666.229 Income from operations
Pendapatan (beban) non Non-operating income
operasional - neto 4.457 12.033 - 16.490 (expenses) - net
Beban pajak - neto (386.899) - - (386.899) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 1.559.561 320.816 584.558 1.295.818 Profit for the year
Jumlah aset 98.646.067 19.547.079 (51.020) 118.142.127 Total assets
2023
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/ Jumlah/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 8.655.645 203.424 1.501.785 7.357.284 Segment income
Beban segmen (3.754.671) (63.298) (1.501.785) (2.316.184) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 4.900.974 140.126 - 5.041.100 Segment Income - net
Pendapatan operasional lainnya 621.079 27.341 - 648.420 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (664.369) (29.767) - (694.136) non-financial assets
Beban operasional lainnya (3.036.456) (103.887) - (3.140.343) Other operating expenses
Laba operasional 1.821.228 33.813 - 1.855.041 Income from operations
Pendapatan (beban) non Non-operating income
operasional - neto 37.270 432 - 37.702 (expenses) - net
Beban pajak - neto (422.638) - - (422.638) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 1.435.860 34.245 - 1.470.105 Profit for the year
Jumlah aset 100.761.038 3.620.590 (526.855) 103.854.773 Total assets
120
Page 706
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
48. MANAJEMEN RISIKO 48. RISK MANAGEMENT
Fungsi manajemen risiko dalam pelaksanaannya melakukan Risk management function includes identification, assessment,
identifikasi, penilaian, pengukuran, evaluasi, monitoring, dan measurement, evaluation, monitoring and risk controls, including
pengendalian risiko terkait pula pengembangan sistem teknologi development of technology and management information systems
dan informasi manajemen, serta peningkatan kualitas sumber daya and improvement of human resources quality in risk management.
manusia dalam mengelola risiko.
Penerapan manajemen risiko di Grup mengacu pada Peraturan Implementation of Group's risk management in accordance with the
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.18/POJK.03/2016 tanggal 16 Financial Services Authority Regulation (POJK)
Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank No.18/POJK.03/2016 dated March 16, 2016 regarding Application
Umum. of Risk Management for Commercial Banks.
Pengelolaan risiko tidak hanya terbatas pada pemantauan, Risk management is not merely related to monitoring, reporting, and
pelaporan dan evaluasi terhadap risiko-risiko yang terjadi, namun evaluating the risks, but also detecting and anticipating the possible
juga mendeteksi dan mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin risks.
terjadi.
Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Grup sangatlah Active monitoring from the Boards of Commissioners and Directors
penting, termasuk membentuk beberapa unit kerja yang bersifat is essential, including establishing several permanent working units
permanen maupun komite untuk menunjang proses pengendalian or ad hoc committees to support the risks control process. This is
risiko. Hal ini diwujudkan dengan pembentukan Divisi implemented by establishing a Risk Management Division and other
Pengendalian Risiko serta beberapa komite seperti Komite several committees such as Risk Monitoring Committee, Risk
Pemantau Risiko, Komite Manajemen Risiko, Komite Aset dan Management Committee, Assets and Liabilities Committee,
Liabilitas, Komite Manajemen Kepegawaian dan Komite Pengarah Personnel Management and IT Steering Committee.
IT.
Grup selalu menyempurnakan seluruh ketentuan internal terkait The Group continously improves internal policies related to risk
pengelolaan risiko, termasuk dari sisi kebijakan, pedoman, management, including policies, standardized operations,
prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi. procedures, and information technology utilization.
49. RISIKO KREDIT 49. CREDIT RISK
Sesuai dengan kompleksitas usahanya, Grup telah mengelola 8 In accordance with the complexity of business, the Group has
(delapan) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko likuiditas, risiko managed 8 (eight) risks, namely credit risk, liquidity risk, market
pasar, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko risk, operational risk, compliance risk, legal risk, strategic risk and
stratejik dan risiko kepatuhan. reputation risk.
Setiap triwulan, Grup telah menyusun profil risiko yang secara In quarterly, the Group has prepared the risks profile globally which
garis besar dapat mencerminkan tingkat risiko yang dimiliki oleh reflected the Group's risk rate.
Grup.
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Organisasi manajemen risiko Grup melibatkan pengawasan dari The Group’s risk management organization involves oversight from
Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Pemantau Risiko. Komite the Board of Commissioner, the Board of Directors, and the Risk
Pemantau Risiko merupakan pengawas risiko tertinggi di Dewan Monitoring Committee. The Risk Monitoring Committee is the
Komisaris. Komite Pemantau Risiko tersebut menyetujui dan highest risk authority in the Board of Commissioner level. The Risk
memonitor pelaksanaan kerangka dan kebijakan manajemen risiko Monitoring Committee approves and monitors the implementation of
Grup. Dewan Komisaris mendelegasikan kuasa kepada Direktur risk management framework and policies of the Group. Board of
Utama dan Direksi untuk mengimplementasikan strategi Commissioner delegate authority to the President Director and
manajemen risiko. Komite Pemantau Risiko dibentuk oleh Direksi Board of Directors to implement the risk management strategy. The
dan bertanggungjawab untuk mengelola risiko yang ada di Grup. Risk Monitoring Committee is established by the Board of Directors
and is responsible for managing risk of the Group.
Kebijakan manajemen risiko Grup ditetapkan untuk The Group’s risk management policies are established to identify
mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko yang dihadapi Grup, and analyse the risks faced by the Group, to set appropriate risk
untuk menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, limits and controls, and to monitor risks and adherence to limits
serta untuk mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap batasan determined. Risk management policies and systems are reviewed
yang telah ditetapkan. Kebijakan dan sistem manajemen risiko regularly to reflect changes in market conditions, products and
ditelaah secara berkala untuk mencerminkan perubahan dalam services offered. The Group, through its training and management
kondisi pasar, produk, dan jasa yang ditawarkan. Grup, melalui standards and procedures, aims to develop a disciplined and
pelatihan serta standar dan prosedur pengelolaan, berusaha untuk constructive control environment, in which all employees
mengembangkan lingkungan pengendalian yang taat dan understand their roles and obligations.
konstruktif, dimana semua karyawan memahami tugas dan
kewajiban mereka.
121
Page 707
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
Komite Audit Grup memiliki tanggung jawab untuk memantau The Group’s Audit Committee is responsible for monitoring
kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko, compliance with the Group’s risk management policies and
dan untuk menelaah kecukupan kerangka manajemen risiko yang procedures, and for reviewing the adequacy of the risk
terkait dengan risiko-risiko yang dihadapi oleh Grup. Dalam management framework in relation to the risks faced by the Group.
menjalankan fungsinya, Komite Audit dibantu oleh Satuan Kerja The Group’s Audit Committee is assisted in these functions by
Audit Intern. Satuan Kerja Audit Intern secara berkala maupun Internal Audit Task Force. Internal Audit Task Force undertakes
sesuai kebutuhan, menelaah pengendalian dan prosedur both regular and ad-hoc reviews of risk management controls and
manajemen risiko dan melaporkan hasilnya ke Komite Audit Grup. procedures, the results of which are reported to the Group’s Audit
Committee.
Komite Pemantau Risiko mengawasi perkembangan kebijakan The Risk Monitoring Committee supervises the development of risk
manajemen risiko dan menilai penerapannya. Komite juga management policies and assesses the implementation. The
memberikan nasihat mengenai strategi manajemen risiko yang Committee also provides advice on the risk management strategy
harus digunakan oleh Grup. Dalam melaksanakan fungsi to be employed by the Group. In conducting its oversight role, the
pengawasan, Komite Pemantau Risiko akan melakukan Risk Monitoring Committee will also monitor and evaluate the
pengawasan dan evaluasi kinerja Komite Manajemen Risiko. performance of the Risk Management Committee.
Risiko kredit adalah risiko akibat wanprestasi debitur dan/atau Credit risk is the risk of debtors and/or counterparties failure to fulfil
pihak lawan (counterparty) dalam memenuhi liabilitas kepada their obligations to the Group. In relation to the specific credit risk
Grup. Terhadap eksposur risiko kredit spesifik seperti kredit exposure such as individual credits, inter-bank facilities and others,
perorangan, fasilitas antar bank dan sebagainya, Grup melakukan the Group separately evaluates credit risk based on factors which
evaluasi secara tersendiri dengan menggunakan faktor yang dapat may be different, according to the specific characteristics of each
saja berbeda, sesuai dengan karakteristik spesifik dari setiap jenis exposure. In managing credit risk, the Group has credit policies and
eksposur. Dalam mengelola risiko kredit, Grup telah memiliki standard operation procedures that are enhanced periodically in
kebijakan dan pedoman perkreditan, yang disempurnakan secara accordance with independent risk management principles based on
berkala, dengan tetap didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko Bank Indonesia regulations, and other external regulations.
yang independen sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan
peraturan eksternal lainnya.
Pengendalian risiko kredit terkait penyediaan dana dengan limit Control of the credit risks related to the provision of funds above a
minimal tertentu harus melalui Komite Kebijakan Perkreditan. certain minimum limit requires approval by the Credit Committee. In
Dalam rangka pengendalian risiko kredit secara komprehensif, the comprehensive credit risk control, the Group continuously
Grup terus meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi reviews and improves the credit risk control function which is
pengendalian risiko kredit yang dijalankan oleh unit yang terekspos conducted by the risk taking unit, among others, by establishing a
terhadap risiko diantaranya dengan pembentukan fungsi analis credit analyst function in the branch.
kredit di cabang.
Pengelolaan risiko kredit yang lebih khusus dilakukan atas Specific credit risk management is performed on the non-performing
portofolio kredit yang bermasalah. Upaya yang dilakukan loans portfolio. Such efforts, among others, are restructuring of non-
diantaranya adalah restrukturisasi fasilitas kredit yang bermasalah, performing loans, providing allowances to cover potential losses,
pembentukan pencadangan untuk menutup potensi kerugian, and write-offs. Specific policy on non-performing loans
hingga pelaksanaan hapus buku. Kebijakan pengelolaan kredit management process has been implemented, including establishing
bermasalah telah dilaksanakan, termasuk pembentukan unit kerja special working units to handle such loans.
khusus untuk mengelola kredit bermasalah.
Grup telah menjalankan proses identifikasi, pengukuran, The Group identifies, measures, monitors, and controls risks which
pemantauan, dan pengendalian risiko yang mencakup profil risiko include credit risk profiles integrated in a comprehensive risk
kredit secara terintegrasi dalam suatu proses manajemen risiko management process.
yang komprehensif.
a. Risiko kredit maksimum a. Maximum credit risk
Untuk aset keuangan yang diakui di laporan posisi keuangan For financial assets recognized in the consolidated statements
konsolidasian, eksposur maksimum terhadap risiko kredit sama of financial position, the maximum exposure to credit risk equals
dengan nilai tercatatnya. Untuk bank garansi yang diterbitkan, their carrying amounts. For the Group guarantees issued and
L/C dan SKBDN yang masih berjalan yang dapat dibatalkan, outstanding revocable L/Cs and Domestic L/Cs, the maximum
eksposur maksimum terhadap risiko kredit adalah nilai exposure to credit risk is the maximum amount that the Group
maksimum yang harus dibayarkan oleh Grup jika liabilitas atas has to pay if the obligations under the Group guarantees issued
bank garansi, L/C, dan SKBDN tersebut terjadi. Untuk fasilitas and outstanding revocable L/Cs and Domestic L/Cs are called
kredit kepada nasabah yang belum digunakan, eksposur upon. For unused loans commitments granted to customers, the
maksimum terhadap risiko kredit adalah sebesar komitmen maximum exposure to credit risk is the committed amount.
tersebut.
Eksposur maksimum Grup terhadap risiko kredit untuk The Group’s maximum exposure to credit risk of consolidated
instrumen keuangan pada laporan posisi keuangan statements of financial position and administrative accounts
konsolidasian dan rekening administrasi, dinilai tanpa financial instruments, is valued without taking into account any
memperhitungkan agunan yang dimiliki atau perlindungan collateral held or other credit enhancement.
kredit lainnya.
122
Page 708
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b. Risiko konsentrasi kredit b. Credit concentration risk
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pengungkapan As of December 31, 2024 and 2023, the disclosure of the
risiko kredit maksimum berdasarkan konsentrasi sebelum maximum credit risk by concentration without taking into
memperhitungkan agunan yang dimiliki dan perjanjian master account any collateral held and master netting agreements is as
netting adalah sebagai berikut: follows:
2024
Jawa selain
Jawa Timur/
Java other
Jawa Timur/ than East Kalimantan/ Lain-lain/ Jumlah/
East Java Java Sumatera Borneo Other Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia - 5.584.147 - - - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 337.522 132.871 - - 34.513 504.907 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 209.187 923.817 149.891 - 349.297 1.632.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 529.609 9.591.534 300.000 195.000 1.963.683 12.579.826 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value through
pendapatan komprehensif lain - 7.784.666 - - - 7.784.666 other comprehensive income
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold under
dengan janji dibeli kembali 294.836 8.037.919 227.118 589.672 - 9.149.544 repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang Receivable from marketable securities
dibeli dengan janji dijual kembali - 608.214 - 9.646 - 617.860 purchased under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - 1.144 - - - 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 243.005 - 11.331 - - 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 56.473.881 5.879.198 245.648 1.111 10.639.677 73.239.516 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 747.031 - 43.703 - - 790.734 Interest receivables
Jumlah 58.835.072 38.543.509 977.691 795.429 12.987.172 112.138.873 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 2.972.505 1.118.173 4.684 1 166.646 4.262.009 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 514.700 173.515 - - 4.082 692.297 issued
Jumlah 3.487.205 1.291.688 4.684 1 170.728 4.954.306 Total
2023
Jawa selain
Jawa Timur/
Java other
Jawa Timur/ than East Kalimantan/ Lain-lain/ Jumlah/
East Java Java Sumatera Borneo Other Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia - 7.971.412 - - - 7.971.412 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - 490.253 - - - 490.253 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 842.093 2.281.988 1.000.000 290.000 815.614 5.229.695 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - 8.560.761 - - - 8.560.761 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value through
pendapatan komprehensif lain - 7.762.560 - - - 7.762.560 other comprehensive income
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold under
dengan janji dibeli kembali - 8.303.663 - - - 8.303.663 repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang Receivable from marketable securities
dibeli dengan janji dijual kembali - 6.247.318 - - - 6.247.318 purchased under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 223.138 - - - - 223.138 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 45.736.277 6.248.084 935.692 472.895 3.050 53.395.998 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 685.734 - - - - 685.734 Interest receivables
Jumlah 47.487.242 47.866.039 1.935.692 762.895 818.664 98.870.532 Total
123
Page 709
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b. Risiko konsentrasi kredit (lanjutan) b. Credit concentration risk (continued)
2023
Jawa selain
Jawa Timur/
Java other
Jawa Timur/ than East Kalimantan/ Lain-lain/ Jumlah/
East Java Java Sumatera Borneo Other Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 2.875.686 872.815 6.195 15.569 - 3.770.265 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 696.574 - - - - 696.574 issued
Jumlah 3.572.260 872.815 6.195 15.569 - 4.466.839 Total
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan sektor industri Concentration of credit risk by industry sector
2024
Pemerintah Lembaga
dan Bank keuangan Perusahaan
Indonesia/ bukan bank/
Lainnya/
Government Non-bank
and Bank financial Bank/ Other Perseorangan/ Jumlah/
Indonesia institutions Banks Companies Individuals Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - - - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - - 504.907 - - 504.907 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain - - 1.067.192 - 665.000 1.732.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 8.649.199 - 2.098.218 1.832.409 - 12.579.826 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value through
pendapatan komprehensif lain 7.784.666 - - - - 7.784.666 other comprehensive income
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold under
dengan janji dibeli kembali 6.627.530 - 2.522.015 - - 9.149.544 repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang Receivable from marketable securities
dibeli dengan janji dijual kembali - - 617.860 - - 617.860 purchased under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - - - - 1.144 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - - - - 254.336 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 135.926 486.594 437.244 12.210.399 59.969.353 73.239.516 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima - - - - 790.734 790.734 Interest receivables
Jumlah 28.781.467 486.594 7.247.437 14.042.808 61.680.567 112.238.873 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 9.819 109.578 58.709 3.457.528 626.375 4.262.009 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan - 500 - 691.009 788 692.297 issued
Jumlah 9.819 110.078 58.709 4.148.537 627.163 4.954.306 Total
124
Page 710
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b. Risiko konsentrasi kredit (lanjutan) b. Credit concentration risk (continued)
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan sektor industri (lanjutan) Concentration of credit risk by industry sector (continued)
2023
Pemerintah Lembaga
dan Bank keuangan Perusahaan
Indonesia/ bukan bank/
Lainnya/
Government Non-bank
and Bank financial Bank/ Other Perseorangan/ Jumlah/
Indonesia institutions Banks Companies Individuals Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 7.971.412 - - - - 7.971.412 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - - 490.253 - - 490.253 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 5.229.695 - - - - 5.229.695 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 5.890.446 - 463.025 2.207.290 - 8.560.761 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value through
pendapatan komprehensif lain 7.762.560 - - - - 7.762.560 other comprehensive income
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold under
dengan janji dibeli kembali 8.303.663 repurchased agreement
Surat berharga yang dibeli Marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali - - 6.247.318 - - 6.247.318 under resale agreement
Tagihan lainnya - - - - 223.138 223.138 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 106.529 360.484 1.227.326 9.213.054 42.488.605 53.395.998 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 275 2.389 2.281 33.110 647.679 685.734 Interest receivables
Jumlah 35.264.580 362.873 8.430.203 11.453.454 43.359.422 90.566.869 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan - - 65.971 - 3.704.294 3.770.265 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan - - - - 699.574 699.574 issued
Jumlah - - 65.971 - 4.403.868 4.469.839 Total
c. Agunan dan perlindungan kredit lainnya c. Collateral and other credit enhancements
Grup telah memiliki buku pedoman tentang cara menilai dan The Group has a guidebook on how to value the type of
jenis jaminan yang bisa diterima sebagai mitigasi risiko kredit. collateral that can be accepted as credit risk mitigation. Some
Beberapa agunan utama yang diperoleh adalah tanah, major collateral obtained includes land, buildings and vehicles.
bangunan dan kendaraan. Grup juga memiliki beberapa The Group also has certain credit facilities guaranteed by third
fasilitas kredit yang mendapat penjaminan dari pihak ketiga. parties.
Umumnya, agunan diperlukan untuk setiap pemberian kredit Generally, collateral is required for all credits extended as a
sebagai sumber sekunder pelunasan kredit dan sebagai salah secondary source of credit repayment and also as a form of
satu bentuk mitigasi risiko kredit. Sumber utama pelunasan credit risk mitigation. The primary source of credit repayment is
kredit adalah dari hasil usaha debitur. the funds generated from business operations of the borrowers.
d. Kualitas aset keuangan d. Quality of financial assets
Grup telah memiliki kebijakan yang telah diterapkan secara The Group has a policy that has been consistently applied for
konsisten untuk pemeringkatan risiko atas portofolio aset risk assessment of the financial asset portfolio. This rating
keuangan. Sistem peringkat ini didukung oleh berbagai analisis system is supported by a variety of financial analyses,
keuangan, dikombinasikan dengan informasi pasar yang telah combined with market information that has been processed for
diolah guna pengukuran risiko pihak lawan. Semua peringkat the measurement of counterparty risk. All risk ratings are
risiko disesuaikan dengan berbagai kategori dan ditentukan adjusted to the various categories and ranks as determined in
sesuai dengan panduan peringkat Bank Indonesia. accordance with Bank Indonesia’s rating guidance.
125
Page 711
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai e. Impairment assessment
Pengukuran risiko kredit Credit risk measurement
Estimasi eksposur kredit untuk tujuan manajemen risiko adalah The estimation of credit exposure for risk management
kompleks dan mensyaratkan penggunaan model, karena purposes is complex and requires the use of models, as the
eksposur yang bervariasi dengan perubahan kondisi pasar, exposure varies with changes in market conditions, expected
arus kas ekspektasian dan berlalunya waktu. Penilaian risiko cash flows and the passage of time. The assessment of credit
kredit dari portofolio aset memerlukan estimasi lebih lanjut risk of a portfolio of assets entails further estimations as to the
mengenai kemungkinan terjadinya gagal bayar, rasio kerugian likelihood of defaults occurring, of the associated loss ratios and
terkait dan korelasi gagal bayar antara pihak lawan. Grup of default correlations between counterparties. The Group
mengukur risiko kredit menggunakan Probability of Default measures credit risk using Probability of Default (PD), Exposure
(PD), Exposure at Default (EAD) dan Loss Given Default at Default (EAD) and Loss Given Default (LGD). This is similar
(LGD). Hal ini sama dengan pendekatan yang digunakan untuk to the approach used for the purposes of measuring Expected
tujuan mengukur Kerugian Kredit Ekspektasian (ECL) Credit Loss (ECL) under PSAK 109.
berdasarkan PSAK 109.
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian Expected credit loss measurement
PSAK 109 mengikhtisarkan model “tiga tahap” untuk PSAK 109 outlines a “three-stage” model for impairment based
penurunan nilai berdasarkan perubahan kualitas kredit sejak on changes in credit quality since initial recognition as
pengakuan awal seperti diikhtisarkan di bawah ini: summarised below:
- Instrumen keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai - A financial instrument that is not credit-impaired on initial
pada pengakuan awal diklasifikasikan ke dalam “Tahap 1” recognition is classified in ‘Stage 1’ and has its credit risk
dan risiko kreditnya terus dipantau oleh Grup. continuously monitored by the Group.
- Jika peningkatan signifikan dalam risiko kredit (SICR) sejak - If a significant increase in credit risk (SICR) since initial
pengakuan awal diidentifikasi, instrumen keuangan recognition is identified, the financial instrument is moved to
dipindahkan ke “Tahap 2” tetapi belum diakui sebagai kredit ‘Stage 2’ but is not yet deemed to be credit-impaired.
yang mengalami penurunan nilai.
- Jika instrumen keuangan mengalami penurunan nilai, - If the financial instrument is credit-impaired, the financial
instrumen keuangan kemudian dipindahkan ke “Tahap 3”. instrument is then moved to “Stage 3”.
- Instrumen keuangan pada Tahap 1 memiliki ECL yang - Financial instruments in Stage 1 have their ECL measured at
diukur pada jumlah yang sama dengan bagian dari kerugian an amount equal to the portion of lifetime expected credit
kredit ekspektasian sepanjang umurnya yang dihasilkan dari losses that result from default events possible within the next
peristiwa gagal bayar yang mungkin terjadi dalam 12 bulan 12 months. Instruments in Stages 2 or 3 have their ECL
ke depan. Instrumen dalam Tahap 2 atau 3 ECL diukur measured based on expected credit losses on a lifetime
berdasarkan pada kerugian kredit ekspektasian sepanjang basis.
umurnya.
- Konsep pervasif dalam mengukur ECL sesuai dengan PSAK - A pervasive concept in measuring ECL in accordance with
109 adalah bahwa konsep tersebut harus PSAK 109 is that it should consider forward-looking
mempertimbangkan informasi perkiraan masa depan. information.
- Aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset - Purchased or originated credit-impaired financial assets are
keuangan yang memburuk adalah aset keuangan yang those financial assets that are credit-impaired on initial
mengalami penurunan nilai pada saat pengakuan awal. ECL recognition. Their ECL is always measured on a lifetime
selalu diukur sepanjang umurnya (Tahap 3). basis (Stage 3).
Peningkatan signifikan pada risiko kredit (SICR) Significant increase in credit risk (SICR)
Grup mempertimbangkan instrumen keuangan telah The Group consider a financial instrument to have experienced
mengalami peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika significant increase in credit risk when the borrower is more
peminjam menunggak pembayaran kontraktualnya lebih dari 30 than 30 days past due on its contractual payments.
hari.
126
Page 712
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
Definisi gagal bayar dan aset yang mengalami penurunan Definition of default and credit-impaired assets
nilai kredit
Grup mendefinisikan instrumen keuangan sebagai gagal bayar, The Group defines a financial instrument as in default, which is
yang sepenuhnya sesuai dengan definisi kredit yang fully aligned with the definition of credit-impaired, when it meets
mengalami penurunan nilai, ketika memenuhi satu atau lebih one or more of the following criteria:
kriteria berikut:
Kriteria kuantitatif Quantitative criteria
Peminjam yang tertunggak lebih dari 90 hari atas pembayaran The borrower is more than 90 days past due on its contractual
kontraktualnya. payments.
Kriteria kualitatif Qualitative criteria
Peminjam memenuhi kriteria tidak mampu membayar, yang The borrower meets unlikeliness to pay criteria, which indicates
menunjukkan peminjam dalam kesulitan keuangan yang the borrower is in significant financial difficulty, as described in
signifikan, sebagaimana dijelaskan pada Catatan 2o. Note 2o.
Kriteria tersebut telah diterapkan pada semua instrumen The criteria have been applied to all financial instruments held
keuangan yang dimiliki oleh Grup dan konsisten dengan by the Group and are consistent with the definition of default
definisi gagal bayar yang digunakan untuk tujuan manajemen used for internal credit risk management purposes. The default
risiko kredit internal. Definisi gagal bayar telah diterapkan definition has been applied consistently to model the Probability
secara konsisten untuk model Probability of Default (PD), of Default (PD), Exposure at Default (EAD) and Loss given
Exposure at Default (EAD) dan Loss Given Default (LGD) Default (LGD) throughout the Group’s expected loss
sepanjang perhitungan kerugian ekspektasian Grup. calculations.
Pertimbangan utama dalam melakukan evaluasi penurunan The main considerations for the loan impairment assessment
nilai kredit yang diberikan khususnya pembayaran pokok atau include whether any payments of principal or interest are
bunga yang jatuh tempo lebih dari 90 hari atau terdapat overdue by more than 90 days or there are any known
kesulitan atau pelanggaran dari persyaratan yang terdapat difficulties, or non-compliance of the original terms of the
dalam kontrak awal. Bank melakukan evaluasi penurunan nilai contract. The Group evaluates impairment assessments using
dengan dua metode yaitu evaluasi penurunan nilai secara two methods: individual and collective impairment assessment.
individual dan kolektif.
Grup menentukan penyisihan kerugian penurunan nilai secara The Group determines the allowances for impairment losses for
individual untuk masing-masing kredit yang diberikan yang each significant loan on an individual basis.
signifikan.
Hal-hal yang dipertimbangkan dalam menentukan jumlah Items considered when determining allowance for impairment
penyisihan kerugian penurunan nilai antara lain kemampuan losses include the sustainability of the debtors’ business plan,
debitur untuk memperbaiki kinerja saat menghadapi kesulitan its ability to improve performance once a financial difficulty has
keuangan, proyeksi penerimaan dan ekspektasi pengeluaran arisen, projected receipts and the expected payout should
saat terjadi kepailitan, ketersediaan dukungan keuangan bankruptcy occurs, the availability of other financial support,
lainnya, termasuk klaim terhadap pihak asuransi, nilai agunan including claim for the insurance party, the realizability of
yang dapat direalisasikan, dan ekspektasi waktu diperolehnya collateral, and the timing of expected cash flows.
arus kas.
Penyisihan kerugian penurunan nilai dievaluasi setiap tanggal The allowance for impairment losses is evaluated at each
pelaporan. Sedangkan evaluasi penyisihan kerugian reporting date. The allowance for impairment losses based on
penurunan nilai secara kolektif dilakukan atas kredit yang collective evaluation is made for the loans which are not
diberikan yang tidak signifikan secara individual. Namun bila individually significant. But if there is objective evidence of
ada bukti obyektif penurunan nilai khususnya pembayaran impairment or certain principal payment or interest are
pokok atau bunga menunggak lebih dari 90 hari, sistem akan outstanding for more than 90 days, the system will calculate the
menghitung penurunan nilai secara individual. individual impairment.
Mengukur ECL - Penjelasan input, asumsi dan teknik Measuring ECL – Explanation of inputs, assumptions and
estimasi estimation techniques
Kerugian Kredit Ekspektasian (ECL) diukur pada basis 12 The Expected Credit Loss (ECL) is measured on either a 12-
bulan atau sepanjang umurnya tergantung apakah peningkatan month or Lifetime basis depending on whether a significant
signifikan dalam risiko kredit telah terjadi sejak pengakuan awal increase in credit risk has occurred since initial recognition or
atau apakah suatu aset dianggap telah mengalami penurunan whether an asset is considered to be credit-impaired. Expected
nilai. Kerugian kredit ekspektasian adalah hasil diskonto dari credit losses are the discounted product of the PD, EAD, and
PD, EAD, dan LGD, didefinisikan sebagai berikut: LGD, defined as follows:
127
Page 713
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
Mengukur ECL - Penjelasan input, asumsi dan teknik Measuring ECL – Explanation of inputs, assumptions and
estimasi (lanjutan) estimation techniques (continued)
- PD mewakili kemungkinan peminjam gagal bayar atas - The PD represents the likelihood of a borrower defaulting on
kewajiban keuangannya (sesuai “definisi default dan kredit its financial obligation (as per “definition of default and credit-
yang mengalami penurunan nilai” di atas), baik selama 12 impaired” above), either over the next 12 months, or over the
bulan ke depan, atau selama sisa umurnya (PD sepanjang remaining lifetime (lifetime PD) of the obligation.
umurnya) dari kewajiban.
- EAD didasarkan pada jumlah yang diharapkan dari Grup - EAD is based on the amounts the Group expects to be owed
pada saat gagal bayar, selama 12 bulan ke depan atau at the time of default, over the next 12 months or over the
selama sisa umurnya (lifetime EAD). Misalnya, untuk remaining lifetime (lifetime EAD). For example, for a revolving
komitmen revolving , Grup memasukkan saldo yang ditarik commitment, the Group includes the current drawn balance
saat ini ditambah jumlah yang diharapkan akan ditarik plus any further amount that is expected to be drawn up to
hingga batas kontrak pada saat gagal bayar, jika hal itu the current contractual limit by the time of default, should it
terjadi. occur.
- (LGD) mewakili ekspektasi Grup tentang tingkat kerugian - (LGD) represents the Group’s expectation of the extent of
pada eksposur gagal bayar. LGD dinyatakan sebagai loss on a defaulted exposure. LGD is expressed as a
persentase kerugian per unit eksposur pada saat gagal percentage loss per unit of exposure at the time of default
bayar (EAD). (EAD).
ECL ditentukan dengan memproyeksikan PD, LGD dan EAD The ECL is determined by projecting the PD, LGD and EAD for
untuk setiap bulan berikutnya dan untuk setiap eksposur each future month and for each individual exposure or collective
individu atau segmen kolektif. Tiga komponen ini dikalikan segment. These three components are multiplied together. This
bersama. Perhitungan efektif ECL ini dilakukan untuk setiap effectively calculates an ECL for each future month, which is
bulan berikutnya, yang kemudian didiskontokan kembali ke then discounted back to the reporting date and summed. The
tanggal pelaporan dan dijumlahkan. Tingkat diskonto yang discount rate used in the ECL calculation is the original effective
digunakan pada perhitungan ECL adalah suku bunga efektif interest rate or an approximation thereof.
awal atau perkiraannya.
PD sepanjang umurnya dikembangkan dengan menerapkan The lifetime PD is developed by applying a maturity profile to
profil jatuh tempo ke PD 12 bulan saat ini. Profil jatuh tempo the current 12 months PD. The maturity profile looks at how
melihat bagaimana gagal bayar muncul pada portofolio dari titik defaults develop on a portfolio from the point of initial
pengakuan awal sepanjang masa umur pinjaman. Profil jatuh recognition throughout the lifetime of the loans. The maturity
tempo didasarkan pada data historis yang diamati dan profile is based on historical observed data and is assumed to
diasumsikan sama pada semua aset dalam portofolio dan be the same across all assets within a portfolio and credit grade
peringkat kredit. Hal ini telah didukung oleh analisis historis. band. This is supported by historical analysis.
EAD 12 bulan dan sepanjang umurnya ditentukan berdasarkan The 12 month and lifetime EADs are determined based on the
profil pembayaran yang diharapkan, yang bervariasi expected payment profile, which varies by product type.
berdasarkan jenis produk.
- Untuk produk yang diamortisasi dan pinjaman dengan - For amortising products and bullet repayment loans, this is
pembayaran di akhir, didasarkan pada pembayaran based on the contractual repayments owed by the borrower
kontraktual yang terutang oleh peminjam selama 12 bulan over a 12 month or lifetime basis. This will also be adjusted
atau sepanjang umurnya. Hal ini juga akan disesuaikan for any expected overpayments made by a borrower. Early
dengan pembayaran lebih yang diharapkan dari peminjam. repayment/refinance assumptions are also incorporated into
Asumsi pembayaran/pembiayaan kembali lebih awal juga the calculation.
dimasukkan ke dalam perhitungan.
- Untuk produk revolving, eksposur pada gagal bayar - For revolving products, the exposure at default is predicted
diperkirakan dengan mengambil saldo saat ini yang telah by taking current drawn balance and adding a “credit
ditarik dan menambahkan "faktor konversi kredit" yang conversion factor” which allows for the expected drawdown
diharapkan untuk ditarik dari batas yang tersisa pada saat of the remaining limit by the time of default. These
gagal bayar. Asumsi-asumsi ini bervariasi berdasarkan jenis assumptions vary by product type and current limit utilisation
produk dan batasan pemanfaatan limit, berdasarkan analisis band, based on analysis of the Group’s recent default data.
dari data standar terkini Bank.
LGD ditentukan berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi The LGDs are determined based on the factors which impact
pemulihan yang dibuat pasca gagal bayar. Hal ini bervariasi the recoveries made post default. These vary by product type.
berdasarkan jenis produk. LGD ini dipengaruhi oleh strategi These LGD’s are influenced by collection strategies, including
penagihan, termasuk penjualan dan harga utang kontraktual. contracted debt sales and price.
128
Page 714
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
Mengukur ECL - Penjelasan input, asumsi dan teknik Measuring ECL – Explanation of inputs, assumptions and
estimasi (lanjutan) estimation techniques (continued)
Perkiraan informasi ekonomi masa depan (forward-looking) Forward-looking economic information is also included in
juga termasuk dalam menentukan PD 12 bulan dan sepanjang determining the 12 month and lifetime PD, EAD and LGD.
umurnya, EAD dan LGD. Asumsi-asumsi ini bervariasi These assumptions vary by product type.
berdasarkan jenis produk.
Asumsi yang mendasari perhitungan ECL seperti bagaimana The assumptions underlying the ECL calculation - such as how
profil PD dan lain-lain dipantau dan ditelaah setiap tahun. the maturities profile of the PDs abd others – are monitored and
reviewed on a yearly basis.
Tidak ada perubahan signifikan dalam teknik estimasi atau There have been no significant changes in estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode pelaporan. techniques or significant assumptions made during the reporting
period.
Informasi perkiraan masa depan yang tergabung dalam Forward-looking information incorporated in the ECL
model ECL models
Penilaian SICR dan perhitungan ECL keduanya The assessment of SICR and the calculation of ECL both
menggabungkan informasi berwawasan ke depan. Grup telah incorporate forward-looking information. The Group has
melakukan analisis historis dan mengidentifikasi variabel performed historical analysis and identified the key economic
ekonomi utama yang berdampak pada risiko kredit dan variables impacting credit risk and expected credit losses for
kerugian kredit yang diperkirakan untuk masing-masing each portfolio.
portofolio.
Variabel ekonomi ini dan dampaknya yang terkait pada PD, These economic variables and their associated impact on the
EAD dan LGD bervariasi menurut instrumen keuangan. PD, EAD and LGD vary by financial instrument. Forecasts of
Perkiraan variabel-variabel ekonomi ini (skenario ekonomi these economic variables (the base economic scenario) are
dasar) disediakan oleh Grup setiap tahun dan memberikan provided by the Group on a quarterly basis and provide the best
pandangan estimasi ekonomi terbaik selama 3 (tiga) tahun ke estimate view of the economy over the next 3 (three) years. The
depan. Dampak dari variabel-variabel ekonomi ini pada PD, impact of these economic variables on the PD, EAD and LGD
EAD dan LGD telah ditentukan dengan melakukan analisis has been determined by performing statistical regression
regresi statistik untuk memahami dampak perubahan dalam analysis to understand the impact changes in these variables
variabel-variabel ini secara historis pada tingkat standar dan have had historically on default rates and on the components of
pada komponen-komponen LGD dan EAD. LGD and EAD.
Selain skenario ekonomi, Grup juga menyediakan skenario lain In addition to the base economic scenario, the Group’s
yang memungkinkan beserta bobot skenario. Jumlah skenario Economics team also provide other possible scenarios along
lain yang digunakan ditetapkan berdasarkan analisis setiap with scenario weightings. The number of other scenarios used
jenis produk utama untuk memastikan non-linearitas diketahui. is set based on the analysis of each major product type to
Jumlah skenario dan atributnya dinilai kembali pada setiap ensure non-linearities are captured. The number of scenarios
tanggal pelaporan. Bobot skenario ditentukan oleh kombinasi and their attributes are reassessed at each reporting date. The
analisis statistik dan analisa kredit, dengan mempertimbangkan scenario weightings are determined by a combination of
kisaran hasil yang mungkin masing-masing skenario yang statistical analysis and expert credit judgement, taking account
dipilih mewakili. of the range of possible outcomes each chosen scenario is
representative of.
Penilaian SICR dilakukan dengan menggunakan PD sepanjang The assessment of SICR is performed using the Lifetime PD
umurnya di masing-masing basis, dan skenario lainnya, under each of the base, and the other scenarios, multiplied by
dikalikan dengan pembobotan skenario terkait. Hal ini the associated scenario weighting. This determines whether the
menentukan apakah seluruh instrumen keuangan berada whole financial instrument is in Stage 1, Stage 2, or Stage 3 and
dalam Tahap 1, Tahap 2, atau Tahap 3 dan karenanya apakah hence whether 12-month or lifetime ECL should be recorded.
ECL 12 bulan atau sepanjang umurnya harus dicatat. Setelah Following this assessment, the Group measures ECL as either
penilaian ini, Grup mengukur ECL sebagai probabilitas a probability weighted 12 month ECL (Stage 1), or a probability
tertimbang ECL 12 bulan (Tahap 1), atau probabilitas weighted lifetime ECL (Stages 2 and 3). These probability-
tertimbang ECL sepanjang umurnya (Tahap 2 dan 3). weighted ECLs are determined by running each scenario
Probabilitas ECL terbobot ini ditentukan dengan menjalankan through the relevant ECL model and multiplying it by the
setiap skenario melalui model ECL yang relevan dan appropriate scenario weighting.
mengalikannya dengan pembobotan skenario yang sesuai.
129
Page 715
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
Asumsi variabel ekonomi Economic variable assumptions
Seperti halnya perkiraan ekonomi, proyeksi dan kemungkinan As with any economic forecasts, the projections and likelihoods
terjadinya tunduk pada tingkat ketidakpastian bawaan yang of occurrence are subject to a high degree of inherent
tinggi dan oleh karena itu hasil aktual memungkinkan berbeda uncertainty and therefore the actual outcomes may be
secara signifikan dengan yang diproyeksikan. Grup significantly different to those projected. The Group considers
menganggap ramalan ini untuk mewakili perkiraan terbaik dari these forecasts to represent its best estimate of the possible
hasil yang mungkin dan telah menganalisis non-linearitas dan outcomes and has analysed the non-linearities and
asimetri dalam portofolio Grup yang berbeda untuk asymmetries within the Group’s different portfolios to establish
menetapkan bahwa skenario yang dipilih tepat mewakili that the chosen scenarios are appropriately representative of
berbagai skenario yang memungkinkan. the range of possible scenarios.
Penyisihan kerugian Loss allowance
Penyisihan kerugian yang diakui pada periode tersebut The loss allowance recognized in the period is impacted by a
dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti dijelaskan di bawah variety of factors, as described below:
ini:
- Transfer antara Tahap 1 dan Tahap 2 atau 3 karena - Transfers between Stage 1 and Stages 2 or 3 due to
instrumen keuangan mengalami peningkatan (atau financial instruments experiencing significant increases (or
penurunan) risiko kredit yang signifikan atau menjadi kredit decreases) of credit risk or becoming credit-impaired in the
yang mengalami penurunan nilai dalam periode tersebut, period, and the consequent “step up” (or “step down”)
dan akibatnya “peningkatan” (atau “penurunan”) antara 12 between 12-month and Lifetime ECL;
bulan dan ECL sepanjang umurnya;
- Penyisihan tambahan untuk instrumen keuangan baru yang - Additional allowances for new financial instruments
diakui selama periode berjalan, serta penghentian recognized during the period, as well as releases for financial
pengakuan instrumen keuangan pada periode tersebut; instruments de-recognized in the period;
- Dampak pada pengukuran ECL karena perubahan PD, EAD - Impact on the measurement of ECL due to changes in PDs,
dan LGD pada periode tersebut, yang timbul dari perubahan EADs and LGDs in the period, arising from regular refreshing
input secara rutin ke model; of inputs to models;
- Dampak pada pengukuran ECL karena perubahan yang - Impacts on the measurement of ECL due to changes made
dilakukan pada model dan asumsi; dan to models and assumptions; and
- Aset keuangan dihentikan pengakuannya selama periode - Financial assets derecognized during the period and write-
berjalan dan penghapusan cadangan terkait dengan aset offs of allowances related to assets that were written off
yang dihapusbukukan selama periode berjalan. during the period.
Kebijakan penghapusbukuan Write-off policy
Grup menghapus aset keuangan, seluruhnya atau sebagian, The Group writes off financial assets, in whole or in part, when it
ketika telah melakukan semua upaya pemulihan dan telah has exhausted all practical recovery efforts and has concluded
menyimpulkan bahwa tidak ada ekspektasi yang wajar atas there is no reasonable expectation of recovery. Indicators that
pemulihan. Indikator bahwa tidak ada ekspektasi pemulihan there is no reasonable expectation of recovery include (i)
yang masuk akal termasuk (i) menghentikan aktivitas proses ceasing enforcement activity and (ii) where the Group’s
hukum dan (ii) ketika metode pemulihan Grup adalah recovery method is foreclosing on collateral and the value of the
pengambilalihan agunan dan nilai agunan sedemikian rupa collateral is such that there is no reasonable expectation of
sehingga tidak ada ekspektasi yang wajar untuk pemulihan recovering in full.
sepenuhnya.
Grup dapat menghapusbukukan aset keuangan yang masih The Group may write-off financial assets that are still subject to
mengacu pada enforcement activity. Jumlah saldo kontraktual enforcement activity. The outstanding contractual amounts of
dari aset yang dihapusbukukan selama tahun yang berakhir such assets written off during the year ended December 31,
pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp634.768. Grup 2024 was Rp634,768. The Group still seeks to recover amounts
masih berupaya untuk memulihkan jumlah yang secara legal it is legally owed in full.
terutang sepenuhnya.
Modifikasi aset keuangan Modification of financial assets
Grup dapat melakukan modifikasi persyaratan pinjaman yang The Group sometimes modifies the terms of loans provided to
diberikan kepada pelanggan karena negosiasi ulang, atau customers due to commercial renegotiations, or for distressed
untuk pinjaman yang bermasalah, dengan maksud untuk loans, with a view to maximising recovery.
memaksimalkan pemulihan.
Kegiatan restrukturisasi tersebut termasuk pengaturan Such restructuring activities include extended payment term
perpanjangan jangka waktu pembayaran, fleksibilitas arrangements, payment holidays and payment forgiveness.
pembayaran dan keringanan pembayaran. Kebijakan dan Restructuring policies and practices are based on indicators or
praktik restrukturisasi didasarkan pada indikator atau kriteria criteria which, in the judgement of management, indicate that
yang, menurut penilaian manajemen, mengindikasikan bahwa payment will most likely continue. These policies are kept under
pembayaran kemungkinan besar akan berlanjut. Kebijakan ini continuous review. Restructuring is most commonly applied to
terus ditinjau terus menerus. Restrukturisasi paling sering term loans.
diterapkan pada pinjaman berjangka.
130
Page 716
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
Modifikasi aset keuangan (lanjutan) Modification of financial assets (continued)
Risiko gagal bayar aset tersebut setelah modifikasi dinilai pada The risk of default of such assets after modification is assessed
tanggal pelaporan dan dibandingkan dengan risiko at the reporting date and compared with the risk under the
berdasarkan ketentuan awal pada saat pengakuan awal, ketika original terms at initial recognition, when the modification is not
modifikasi tersebut tidak substansial sehingga tidak substantial and so does not result in derecognition of the
mengakibatkan penghentian pengakuan aset awal. Grup original asset. The Group monitors the subsequent performance
memantau kinerja selanjutnya dari aset yang dimodifikasi. Grup of modified assets. The Group may determine that the credit risk
dapat menentukan bahwa risiko kredit telah meningkat secara has significantly improved after restructuring, so that the assets
signifikan setelah restrukturisasi, sehingga aset dipindahkan are moved from Stage 3 or Stage 2 (Lifetime ECL) to Stage 1
dari Tahap 3 atau Tahap 2 (ECL sepanjang umurnya) ke Tahap (12-month ECL).
1 (ECL 12 bulan).
Grup terus memantau jika terdapat peningkatan risiko kredit The Group continues to monitor if there is a subsequent
berikutnya yang signifikan sehubungan dengan aset tersebut significant increase in credit risk in relation to such assets
melalui penggunaan model spesifik untuk aset yang through the use of specific models for modified assets.
dimodifikasi.
Pemetaan risiko kredit – Treasury Credit risk grading – Treasury
Untuk instrumen utang dalam portofolio Treasury, peringkat For debt securities in the Treasury portfolio, external rating
kredit lembaga pemeringkat eksternal digunakan. Peringkat agency credit grade are used. These published grades are
yang digunakan ini diamati dan diperbarui secara continuously monitored and updated. The PD's associated with
berkelanjutan. Tingkat PD terkait didasarkan pada tingkat gagal each grade are determined based on realised default rates as
bayar yang terealisasi seperti yang diterbitkan oleh lembaga published by the rating agency.
pemeringkat.
Skala master memberikan masing-masing kategori peringkat The master scale assigns each rating category a specified
kisaran probabilitas gagal bayar yang ditentukan, yang stabil range of probabilities of default, which is stable over time. The
dari waktu ke waktu. Metode penilaian tunduk pada validasi rating methods are subject to an annual validation and
dan kalibrasi ulang tahunan sehingga mencerminkan proyeksi recalibration so that they reflect the latest projections in the light
terbaru mengingat semua standar yang sebenarnya diamati. of all actually observed default.
Berikut ini adalah risiko kredit berdasarkan klasifikasi evaluasi Below are credit risks based on the allowance for impairment
penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: losses assessment classification as of December 31, 2024 and
2023:
2024
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai/ Nilai tercatat
Nilai tercatat/ Allowance for bersih/
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Carrying impairment Net carrying
Stage 1 Stage 2 Stage 3 amount losses amount
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - 5.584.147 - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 505.084 - - 505.084 277 504.807 Current accounts with other banks
Penempatan pada - Placements with
Bank Indonesia dan Bank lain 1.633.470 - - 1.633.470 1.278 1.632.192 Bank Indonesia and other banks
Surat berharga - Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 12.582.874 - - 12.582.874 3.047 12.579.827 Amortized cost
Nilai wajar melalui - Fair value through
pendapatan komprehensif lain 7.784.671 - - 7.784.671 6 7.784.665 other comprehensive income
Surat berharga yang dijual - Marketable securities sold under
dengan janji dibeli kembali 9.149.544 - - 9.149.544 - 9.149.544 repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang - Receivable from marketable securities
dibeli dengan janji dijual kembali 617.860 - - 617.860 - 617.860 purchased under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif 1.144 - - 1.144 - 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 333.339 - - 333.339 79.003 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan 71.454.151 863.037 3.035.552 75.352.740 2.113.224 73.239.516 Loans
Aset lain-lain 332.618 - - 332.618 - 332.618 Other assets
Jumlah 109.978.902 863.037 3.035.552 113.877.491 2.196.835 111.680.655 Total
131
Page 717
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
2024
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai/ Nilai tercatat
Nilai tercatat/ Allowance for bersih/
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Carrying impairment Net carrying
Stage 1 Stage 2 Stage 3 amount losses amount
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 4.077.033 4.033 180.943 4.262.009 (1.189) 4.263.198 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 692.297 - - 692.297 (32) 692.329 issued
Jumlah 4.769.330 4.033 180.943 4.954.306 (1.221) 4.955.527 Total
2024
Tidak
mengalami
Individu/ Kolektif/ Jumlah/
penurunan
Indiviual Collective Total
nilai/
Not-impaired
Syariah 13.612.664 349.267 - 13.961.931 Sharia
Cadangan kerugian penurunan nilai (81.654) (126.890) - (208.544) Allowance for impairment losses
Syariah - Neto 13.531.010 222.377 - 13.753.387 Sharia - Net
Jumlah, neto 13.531.010 222.377 - 13.753.387 Total, net
2023
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai/ Nilai tercatat
Nilai tercatat/ Allowance for bersih/
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Carrying impairment Net carrying
Stage 1 Stage 2 Stage 3 amount losses amount
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 7.971.412 - - 7.971.412 - 7.971.412 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 491.330 - - 491.330 (1.077) 490.253 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia dan bank lain 5.234.721 - - 5.234.721 (5.026) 5.229.695 Bank Indonesia and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 8.561.159 - - 8.561.159 (112) 8.561.047 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value through
pendapatan komprehensif lain 7.762.560 - - - - - other comprehensive income
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold under
dengan janji dibeli kembali 8.303.663 - - 8.303.663 - 8.303.663 repurchased agreement
Tagihan berharga yang dibeli Marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali 6.247.318 - - 6.247.318 - 6.247.318 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - - - - - - Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 275.049 - - 275.049 (58.656) 216.393 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 49.717.185 669.960 2.185.898 52.573.043 (1.311.513) 51.261.530 sharia receivables/financing
Aset lain-lain 380.147 - - 380.147 - 380.147 Other assets
Jumlah 94.944.544 669.960 2.185.898 90.037.842 (1.376.384) 88.661.458 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 3.770.265 - - - - 3.770.265 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 699.574 - - - - 699.574 issued
Jumlah 4.469.839 - - - - 4.469.839 Total
132
Page 718
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
2023
Tidak
mengalami
penurunan
nilai/
Individu/ Kolektif/ Jumlah/
Not-impaired
Indiviual Collective Total
Syariah 1.986.968 200.892 - 2.187.860 Sharia
Cadangan kerugian penurunan nilai (17.395) (35.997) - (53.392) Allowance for impairment losses
Syariah - Neto 1.969.573 164.895 - 2.134.468 Sharia - Net
Jumlah, neto 1.969.573 164.895 - 2.134.468 Total, net
Pengukuran Kerugian Kredit Ekpektasian Measurement of Expected Credit Loss
Perhitungan pencadangan Grup mengacu pada PSAK 109 The calculation of the Group provisions refers to PSAK 109
yang memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian which introduces the expected credit loss method to measure
dalam mengukur kerugian instrumen keuangan akibat the loss of a financial instrument resulting from the impairment
penurunan nilai instrumen keuangan. PSAK 109 mensyaratkan of financial instruments. PSAK 109 requires immediate
pengakuan segera atas dampak perubahan kerugian kredit recognition for the impact of expected credit loss changes after
ekspektasian setelah pengakuan awal aset keuangan. initial recognition of the financial asset.
Jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen If at the reporting date, credit risk on a financial instrument has
keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan not increased significantly since initial recognition, the Group
awal, Grup mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen shall measure the allowance for losses for that financial
keuangan tersebut sejumlah kerugian ekspektasian 12 (dua instrument at the amount of 12 (twelve) months expected
belas) bulan. Grup mengukur penyisihan kerugian instrumen losses. The Group shall measure the allowance for losses on a
keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang financial instrument at the amount of expected credit losses
umurnya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut over its lifetime, if the credit risk on that financial instrument has
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. increased significantly since initial recognition.
Grup mengembangkan permodelan parameter risiko seperti PD The Group develops risk parameter modelling such as PD
(Probability of Default ), LGD (Loss Given Default ) dan EAD (Probability of Default), LGD (Loss Given Default) and EAD
(Exposure at Default ) yang digunakan sebagai komponen (Exposure at Default) which are used as components for
perhitungan kerugian kredit ekspektasian. calculating expected credit losses
Kriteria Staging Staging Criteria
PSAK 109 mensyaratkan entitas untuk mengelompokkan aset PSAK 109 requires entity to classify financial instruments into
keuangan ke dalam tiga tahapan penurunan nilai (stage 1, three stages of impairment (stage 1, stage 2, and stage 3) by
stage 2 dan stage 3) dengan menentukan apakah terjadi determining whether there is a significant increase in credit risk.
peningkatan risiko kredit yang signifikan. Grup mengukur The Group measures the allowance for losses of an expected
cadangan kerugian sejumlah kerugian kredit ekpektasian 12 12 months credit loss for financial assets with low credit risk at
bulan untuk aset keuangan yang memiliki risiko kredit rendah the reporting date (stage 1) and lifetime credit losses for
pada tanggal pelaporan (stage 1) dan kerugian kredit financial assets with a significant increase in credit risk (stage
sepanjang umur untuk aset keuangan yang mengalami 2).
peningkatan risiko kredit yang signifikan (stage 2).
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menilai apakah risiko At each reporting date, the Group assesses whether the credit
kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara risk of the financial instrument has increased significantly
signifikan (“SICR”) sejak pengakuan awal. Dalam melakukan (“SICR”) since initial recognition. In making that assessment, the
penilaian tersebut, Grup membandingkan risiko gagal bayar Group compares the risk of default on initial recognition and
pada saat pengakuan awal serta mempertimbangkan informasi considers the reasonable and supportable information available
yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau without undue cost or effort, which is an indication of a
upaya berlebihan, yang merupakan indikasi peningkatan risiko significant increase in credit risk (“SICR”) since initial
kredit secara signifikan (“SICR”) sejak pengakuan awal. recognition.
Secara umum aset keuangan dengan tunggakan 30 hari atau In general, financial assets with arrears of 30 days or more and
lebih dan belum mengalami penurunan nilai akan selalu not yet experiencing an impairment will always be considered to
dianggap telah mengalami peningkatan risiko kredit yang have significant increase credit risk (“SICR”). Financial assets
signifikan (“SICR”). Aset keuangan hanya akan dianggap are only considered impaired and expected credit losses over
mengalami penurunan nilai dan kerugian kredit ekspektasian their lifetime are recognised, if there is observable objective
sepanjang umurnya diakui, jika terdapat bukti objektif evidence of impairment, including, among others, default or
penurunan nilai yang dapat diobservasi, termasuk antara lain experiencing significant financial difficulties
gagal bayar atau mengalami kesulitan keuangan yang
signifikan.
133
Page 719
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assessment (continued)
Pemetaan risiko kredit – Treasury (lanjutan) Credit risk grading – Treasury (continued)
Informasi forward-looking Forward-looking Information
Dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian, Grup In calculating expected credit losses, the Group considers the
memperhitungkan pengaruh dari macroeconomic forecast . effect of the macroeconomic forecast. In addition, the Group
Selain itu, Grup juga menentukan probability weighted untuk also determines a probability weighted for the possibility of such
kemungkinan terjadinya sebuah skenario makro tersebut. macro scenario.
Berbagai macroeconomic variable (“MEV”) digunakan dalam Various macroeconomic variables (“MEV”) are used in the
permodelan PSAK 109 tergantung pada hasil analisis statistik modelling of PSAK 109 depending on the results of statistical
kesesuaian MEV dengan data historis pembuatan impairment analysis of the suitability of the MEV with historical data for
model. Perhitungan kerugian kredit ekspektasian dan impairment model development. The calculation of the expected
macroeconomic forecast (“MEV”) tersebut direviu oleh Grup credit loss and the macroeconomic forecast (“MEV”) are
secara berkala. MEV yang digunakan Grup antara lain GDP, reviewed by the Group periodically. MEV used by the Group
nilai inflasi, nilai kurs dan lain-lain. includes GDP, inflation rate, exchange rate and others.
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai secara Individually impaired financial assets
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai secara Individually impaired financial assets are financial assets that
individual adalah aset keuangan yang signifikan secara are individually significant and there is objective evidence that
individual dan telah terdapat bukti objektif bahwa penurunan impairment loss has incurred after initial recognition of the
nilai individual telah terjadi setelah pengakuan awal aset financial assets.
keuangan tersebut.
Sesuai kebijakan internal Grup, kredit yang ditentukan sebagai Based on the Group’s internal policy, loans that are determined
signifikan secara individual adalah kredit yang diberikan to be individually significant are loans to corporate and
kepada debitur-debitur segmen korporasi dan komersial. commercial debtors.
Pengukuran secara individu dilakukan dengan melihat selisih Individual measurements are made by considering the
antara seluruh arus kas kontraktual yang jatuh tempo kepada difference between all contractual cash flows that are due to the
entitas sesuai dengan kontrak dan seluruh arus kas yang entity in accordance with the contract and all cash flows that the
diperkirakan diterima Grup (yaitu seluruh kekurangan kas), Group expects to receive (i.e. all cash shortfalls), discounted
didiskontokan dengan suku bunga efektif. with the effective interest rate.
Aset keuangan yang tidak signifikan secara individual dan Financial assets that are not individually significant and
penurunan nilainya dinilai secara kolektif assessed for collective impairment
Aset keuangan yang nilainya tidak signifikan secara individual Financial assets that are not individually significant consist of
adalah kredit dan piutang yang diberikan oleh Grup kepada loans and receivables of the Group to retail debtors, i.e. Small &
debitur-debitur segmen ritel yaitu debitur kredit Usaha Kecil Medium Enterprise (“SME”) debtors, consumer financing
Menengah (“UKM”), kredit pembiayaan konsumen (termasuk receivables (including joint financing) debtors, mortgage and its
kredit pembiayaan bersama), kredit pemilikan dan perbaikan housing renovation loans and vehicle loans.
rumah dan kredit kendaraan bermotor.
Grup menentukan penurunan nilai aset keuangan yang tidak The Group determines that impairment losses of financial
signifikan secara individual dan penurunan nilainya dinilai assets that are not individually significant are assessed
secara kolektif, dengan mengelompokkan aset keuangan collectively, by grouping those financial assets based on similar
tersebut berdasarkan karakteristik risiko yang serupa. risk characteristics.
Pengukuran secara kolektif dilakukan secara statistik Collective measurement is done statistically using the
menggunakan parameter PD (Probability of Default ), LGD parameters PD (Probability of Default), LGD (Loss Given
(Loss Given Default ) dan EAD (Exposure at Default ). Default) and EAD (Exposure at Default).
134
Page 720
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR 50. MARKET RISK
Risiko pasar adalah risiko yang terjadi pada posisi laporan posisi Market risk is the risks on the consolidated statement of financial
keuangan konsolidasian dan rekening administratif, karena adanya position and administrative accounts due to changes in market
perubahan variabel pasar. Variabel pasar seperti tingkat bunga variables. Market variables consist of interest rates and exchange
dan nilai tukar. Risiko pasar hampir melekat pada seluruh kegiatan rates. Market risk is an inherent risk in most of the Group’s
operasional Grup, baik pada banking book maupun trading book . operational activities involving banking books and the trading
books.
Pengelolaan risiko pasar dilakukan sesuai dengan kebijakan dan Management of market risk is performed in accordance with the
prosedur Grup yang berkaitan dengan produk dan jasa serta Group’s policies and procedures related with the products and
aktivitas treasury dan risiko yang melekat pada bisnis. services and also treasury activities and the inherent risk of the
business.
Risiko suku bunga timbul akibat perubahan harga instrumen Interest rate risk is risk as the effect of changes in the financial
keuangan dari posisi trading book atau akibat perubahan nilai instrument prices from the trading book position or the effect of
ekonomis posisi banking book , karena perubahan suku bunga. changes of the economic value position of the banking book
because of the change in the interest rate.
Dalam mengelola risiko suku bunga dilakukan pada eksposur Management of interest rate risk is performed on banking book
banking book, dengan memperhatikan posisi gap aset dan exposure by considering the gap position of the Group’s assets and
liabilitas Grup yang sensitif terhadap pergerakan suku bunga yang liabilities, which are sensitive to interest rate movements, which
mempengaruhi stabilitas tingkat profitabilitas Grup. influence the stability of the Group’s profitability level.
Tabel di bawah ini merupakan rata-rata tingkat suku bunga The tables below summarize the average of contractual interest
kontraktual per tahun untuk aset dan liabilitas keuangan yang rates per annum for significant financial assets and liabilities as of
signifikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023:
2024
Mata uang
asing/
Rupiah/ Foreign
Rupiah currencies
Aset Assets
Giro pada Bank Indonesia 0,00% 0,00% Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 0,07% 0,02% Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 5,99% 5,21% Placements with Bank Indonesia and other banks
Surat-surat berharga 5,64% 0,00% Marketable securities
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 6,73% 0,00% under repurchased agreement
Surat berharga yang dibeli Marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali 5,66% 0,00% under resale agreement
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah 10,50% - 12,75% 0,00% Loans and sharia receivables/financing
Liabilitas Liabilities
Simpanan dari nasabah 1,95% 0,37% Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 2,63% 2,29% Deposits from other banks
2023
Mata uang
asing/
Rupiah/ Foreign
Rupiah currencies
Aset Assets
Giro pada Bank Indonesia 0,00% 0,00% Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 0,10% 0,89% Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 6,06% 5,70% Placements with Bank Indonesia and other banks
Surat-surat berharga 5,63% 0,00% Marketable securities
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 6,46% 0,00% under repurchased agreement
Surat berharga yang dibeli Marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali 6,32% 0,00% under resale agreement
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah 10,50% - 12,75% 0,00% Loans and sharia receivables/financing
Liabilitas Liabilities
Simpanan dari nasabah 0,00% - 3,51% 0,00% - 1,65% Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 0,00% - 3,43% - Deposits from other banks
135
Page 721
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
Tabel berikut mengikhtisarkan eksposur Grup terhadap risiko The table below summarizes the Group’s exposure to interest rate
tingkat suku bunga (gross) yang mungkin berdampak kepada arus risk (gross) which may affect the future cash flows as of December
kas di masa depan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: 31, 2024 and 2023:
2024
Suku bunga mengambang/ Floating interest rate
] Tidak
Suku bunga dikenakan
tetap/ bunga/
< 3 bulan/ 3 - 12 bulan/ > 1 tahun/ Fixed interest Non-interest Jumlah/
< 3 months 3 - 12 months > 1 years rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas 2.867.479 - - - - 2.867.479 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia - - - - 5.584.147 5.584.147 Bank Indonesia
Current accounts
Giro pada bank lain - - - 34.996 469.911 504.907 with other banks
Placements with
Penempatan pada Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain - - - 1.632.192 - 1.632.192 other banks
Surat-surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - - - 12.579.826 - 12.579.826 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan Fair value through other
komprehensif lain - - - 7.784.666 - 7.784.666 comprehensive income
Surat berharga dijual Marketable securities sold
dengan janji under repurchased
dibeli kembali - - - 9.149.544 - 9.149.544 agreement
Tagihan dari surat berharga Receivables from marketable
dibeli dengan janji securities purchased under
dijual kembali - - - 617.860 - 617.860 under resale agreement
Tagihan lainnya 254.336 - - - - 254.336 Other receivable
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah sharia receivables/financing
Modal kerja - - - 19.760.794 - 19.760.794 Working capital
Investasi - - - 10.157.810 - 10.157.810 Investment
Konsumsi - - - 43.320.912 - 43.320.912 Consumption
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 790.520 - - - - 790.520 Interest receivable
Jumlah aset keuangan 3.912.335 - - 105.038.601 6.054.058 115.004.994 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 914.703 - - - - 914.703 Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
Giro - - - 14.968.753 1.450.330 16.419.084 Current accounts
Tabungan - - - 29.731.876 1.894.365 31.626.241 Savings accounts
Deposito berjangka - - - 27.007.540 3.974 27.011.514 Time deposits
Simpanan dari bank lain - - - 582.953 150.821 733.774 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima - - - - 1.527.532 1.527.532 Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 442.600 - - - - 442.600 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 809.256 - - - - 809.256 Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 2.166.559 - - 72.291.122 5.027.022 79.484.703 Total financial liabilities
Gap repricing suku bunga, neto 6.078.894 - - 177.329.723 11.081.080 194.489.698 Net interest repricing gap
136
Page 722
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
2023
Suku bunga mengambang/ Floating interest rate
] Tidak
Suku bunga dikenakan
tetap/ bunga/
< 3 bulan/ 3 - 12 bulan/ > 1 tahun/ Fixed interest Non-interest Jumlah/
< 3 months 3 - 12 months > 1 years rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas 2.652.775 - - - - 2.652.775 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 7.971.412 - - - - 7.971.412 Bank Indonesia
Current accounts
Giro pada bank lain 490.253 - - - - 490.253 with other banks
Placements with
Penempatan pada Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain 5.229.695 - - - - 5.229.695 other banks
Surat-surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 2.334.459 1.481.901 4.744.401 - - 8.560.761 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan Fair value through other
komprehensif lain 7.762.560 - - - - 7.762.560 comprehensive income
Surat berharga dijual Marketable securities sol
dengan janji under repurchased
dibeli kembali 6.948.304 - - - - 6.948.304 agreement
Surat berharga dibeli Marketable securities
dengan janji purchased under
dijual kembali 6.247.318 - - - - 6.247.318 resale agreement
Tagihan lainnya 223.138 - - - - 223.138 Other receivable
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah sharia receivables/financing
Modal kerja - - - 15.550.351 - 15.550.351 Working capital
Investasi - - - 8.002.279 - 8.002.279 Investment
Konsumsi - - - 31.208.273 - 31.208.273 Consumption
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 287.221 14.280 384.233 - - 685.734 Interest receivable
Jumlah aset keuangan 40.147.135 1.496.181 5.128.634 54.760.903 - 101.532.853 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 987.604 - - - - 987.604 Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
Giro 20.926.363 - - - - 20.926.363 Current accounts
Tabungan 28.815.896 - - - - 28.815.896 Savings accounts
Deposito berjangka - - - 28.454.651 - 28.454.651 Time deposits
Simpanan dari bank lain 2.570.985 8.260 500 - - 2.579.745 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima - 530.156 - - 66.821 596.977 Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 504.748 - - - - 504.748 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 779.314 - - - - 779.314 Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 54.584.910 538.416 500 28.454.651 66.821 83.645.298 Total financial liabilities
Gap repricing suku bunga, neto (14.437.775) 957.765 5.128.134 26.306.252 (66.821) 17.887.555 Net interest repricing gap
Grup memiliki eksposur terhadap risiko tingkat suku bunga dalam The Group has other exposure to interest rate risks in Singapore
mata uang Dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, Euro dan Dollar, United States Dollar, Euro and others.
lainnya.
Risiko nilai tukar adalah risiko nilai instrumen keuangan yang akan Foreign exchange risk is the risk on the financial instruments value,
berfluktuasi karena adanya perubahan dalam nilai tukar valuta which will fluctuate due to exchange rate volatility.
asing.
Risiko mata uang adalah kemungkinan kerugian pendapatan yang Foreign currency risk is the probability of loss of earnings arising
timbul dari perubahan kurs valuta asing. Grup mengelola eksposur from changes in foreign exchange rates. The Group manages
terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing dengan exposure to effects of fluctuations in foreign currency exposure
mempertahankan risiko mata uang asing dalam pedoman within the existing regulatory guidelines (i.e. maintaining the Net
peraturan yang ada (yakni menjaga Posisi Devisa Neto sesuai Open Position based on Bank Indonesia regulations).
dengan peraturan Bank Indonesia).
137
Page 723
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pengaruh nilai tukar As of December 31, 2024 and 2023, the effect of foreign exchange
mata uang asing tidak signifikan terhadap Grup. rates fluctuations is insignificant to the Group.
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Grup untuk Liquidity risk is the risk which is caused by the Group’s inability to
memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus fulfil its obligations when they become due from cash flow financing
kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat sources and/or high quality liquid assets that can be pledged
diagunkan tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan without affecting the Group’s activities and financial condition.
Grup.
Grup melakukan pengukuran risiko likuiditas menggunakan The Group measures liquidity risk using the Liquidity Risk Model
Liquidity Risk Model dengan metodologi maturity profile gap. based on maturity profile gap methodology. Daily liquidity condition
Pengelolaan kondisi likuiditas harian dilakukan oleh Unit Treasury management is performed by the Treasury Unit and external and
dan perubahan eksternal serta makro ekonomi yang terjadi dengan macro economic changes are immediately informed, and strategy
segera diinformasikan dan diambil strategi serta kebijakan internal and internal policies are undertaken, among others, through the
antara lain melalui mekanisme Asset and Liabilities Committee Asset and Liabilities Committee (ALCO) mechanism.
(ALCO).
Rasio dari aset likuid neto terhadap simpanan nasabah adalah The ratio of net liquid assets to deposits from customers are as
sebagai berikut: follows:
2024 2023
Kas dan setara kas 10.690.280 16.350.238 Cash and cash equivalent
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 9.149.544 8.303.663 under purchased agreement
Tagihan reverse repo 617.860 6.247.318 Reverse repo receivables
Simpanan dari bank lain 733.874 (2.540.889) Deposits from other banks
Jumlah 21.191.558 28.360.330 Total
Simpanan dari nasabah 75.056.838 78.196.910 Deposits from customers
Rasio aset likuid neto terhadap Ratio of net liquid assets to deposit
28,23% 36,27%
simpanan dari nasabah from customers
138
Page 724
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
Tabel jatuh tempo berikut menyajikan informasi mengenai The following maturity tables provide information about the
perkiraan sisa jatuh tempo dari aset dan liabilitas keuangan (pokok expected maturities within which financial assets and liabilities
saja) pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: (principal only) as of December 31, 2024 and 2023:
2024
Nilai tercatat/ < 1 bulan/ 1- 3 bulan/ 3 - 6 bulan/ 6 - 12 bulan/ > 12 bulan/
Carrying value month months months months months
Aset keuangan Financial assets
Kas 2.867.479 2.867.479 - - - - Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 5.584.147 - - - - Bank Indonesia
Current accounts
Giro pada bank lain 505.084 505.084 - - - - with other banks
Placements with
Penempatan pada Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain 1.632.192 1.732.192 - - - - other banks
Surat-surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 12.579.826 3.623.150 830.527 1.884.493 2.681.239 3.560.418 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan Fair value through other
komprehensif lain 7.784.666 399.427 486.235 777.629 1.277.342 4.844.034 comprehensive income
Surat berharga dijual Marketable securities sol
dengan janji under repurchased
dibeli kembali 9.149.544 9.149.544 - - - - agreement
Surat berharga dibeli Marketable securities
dengan janji purchased under
dijual kembali 617.860 231.199 - 386.661 - - resale agreement
Tagihan spot dan derivatif 1.144 1.144 - - - - Other receivable
Tagihan lainnya 254.336 254.336 - - - - Other receivable
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 73.239.516 820.225 2.072.791 1.847.495 3.880.548 64.618.458 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 790.520 - - - - - Interest receivable
Beban dibayar dimuka 206.572 - - - - - Prepaid expense
Aset tetap - neto 1.925.721 - - - - - Fixed asset, net
Aset pajak tangguhan 438.391 - - - - - Deferred tax assets, net
Aset lain-lain 332.618 - - - - - Other assets
Jumlah aset keuangan 117.909.617 25.167.928 3.389.553 4.896.277 7.839.128 73.022.910 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 914.703 - - - - - Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah 90.015.611 69.633.942 11.342.348 4.961.549 3.952.697 125.075 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 864.315 835.505 15.880 2.530 9.900 500 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima 1.527.532 - - - - - Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 442.600 - - - - - Accrued expenses
Utang pajak 85.316 - - - - - Tax liabilities
Liabilitas lain-lain 809.256 - - - - - Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 94.659.333 70.469.447 11.358.228 4.964.079 3.962.597 125.575 Total financial liabilities
Perbedaan jatuh tempo 212.568.950 95.637.375 14.747.781 9.860.356 11.801.725 73.148.485 Maturity gap
139
Page 725
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
2023
Nilai tercatat/ < 1 bulan/ 1- 3 bulan/ 3 - 6 bulan/ 6 - 12 bulan/ > 12 bulan/
Carrying value month months months months months
Aset keuangan Financial assets
Kas 2.652.775 2.652.775 - - - - Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 7.971.412 7.073.597 - - - 897.815 Bank Indonesia
Current accounts
Giro pada bank lain 490.253 490.253 - - - - with other banks
Placements with
Penempatan pada Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain 5.229.695 5.228.200 1.495 - - - other banks
Surat-surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 8.560.761 830.243 1.504.216 783.350 698.551 4.744.401 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan Fair value through other
komprehensif lain 7.762.560 7.732.011 30.549 - - - comprehensive income
Surat berharga dijual Marketable securities sol
dengan janji under repurchased
dibeli kembali 6.948.304 6.948.304 - - - - agreement
Surat berharga dibeli Marketable securities
dengan janji purchased under
dijual kembali 6.247.318 6.197.612 49.706 - - - resale agreement
Tagihan lainnya 216.393 216.393 - - - - Other receivable
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 53.395.998 318.988 984.387 2.665.789 3.506.448 45.920.386 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 685.734 251.395 35.826 8.246 6.034 384.233 Interest receivable
Beban dibayar dimuka 207.452 - - - - - Prepaid expense
Aset tetap - neto 1.277.713 - - - - - Fixed asset, net
Aset pajak tangguhan 472.123 - - - - - Deferred tax assets, net
Aset lain-lain 380.147 - - - - - Other assets
Jumlah aset keuangan 102.498.638 37.939.771 2.606.179 3.457.385 4.211.033 51.946.835 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 987.605 987.605 - - - - Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah 78.196.910 22.457.975 5.462.113 2.436.735 7.344.737 40.495.350 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 2.579.744 2.541.704 29.280 60 8.200 500 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima 596.978 189.984 - - - 406.994 Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 504.748 504.748 - - - - Accrued expenses
Utang pajak 143.245 - - - - - Tax liabilities
Liabilitas lain-lain 779.314 779.314 - - - - Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 83.788.544 27.461.330 5.491.393 2.436.795 7.352.937 40.902.844 Total financial liabilities
Perbedaan jatuh tempo 18.710.094 10.478.441 (2.885.214) 1.020.590 (3.141.904) 11.043.991 Maturity gap
140
Page 726
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
51. RISIKO OPERASIONAL 51. OPERATIONAL RISK
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau Operational risk is the risk resulting from inadequate and/or failure
tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan of internal processes, people, systems, and/or from external events
sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang which affect the Group’s operations.
mempengaruhi operasional Grup.
Dalam mengelola risiko operasional, risk owner bertanggung jawab In managing operational risk, the risk owner is responsible for the
atas risiko yang terjadi pada unitnya masing-masing. Tata cara risk that occurs in the respective units. Risk management is
pengendalian risiko tersebut diatur dalam kebijakan Grup secara regulated in the Group’s overall policies and operational procedures
menyeluruh dan prosedur operasional pada setiap unit. in each unit.
Metode dan kebijakan dalam pengendalian risiko operasional The methods and policies involving operational risk management
dilaksanakan diantaranya melalui: are performed, among others, through the following:
i. Pengkajian terhadap kebijakan, pedoman, dan prosedur i. Evaluation of internal control policies, guidance, and procedures
pengendalian internal sesuai dengan kondisi perkembangan in accordance with the banking industry development,
dunia perbankan, kebijakan pemerintah dan limitasi operasional government policies, and pre-determined operational limits;
yang telah ditetapkan;
ii. Pengkajian dan penerapan Disaster Recovery Plan sebagai ii. Evaluation and implementation of a Disaster Recovery Plan as
langkah antisipasi atas kejadian internal maupun eksternal yang the anticipated procedures to be applied during internal and
berpotensi menimbulkan kerugian; external potential loss events;
iii. Tindakan koreksi terhadap hasil temuan audit; dan iii. Implementing corrective actions based on audit results; and
iv. Pengkajian dari penerapan Rencana Kontinjensi Usaha dalam iv. Reviewing the implementation of the Business Contingency Plan
pengelolaan dan pengendalian aktivitas Grup. in the management and control of the Group’s activities.
52. RISIKO HUKUM 52. LEGAL RISK
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau Legal risk is the risk due to legal aspects, legal claims and/or
kelemahan aspek yuridis, yang antara lain disebabkan ketiadaan weaknesses in agreements which among others are caused by the
peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan absence of supporting regulations, weaknesses in agreements
perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan such as the criteria for valid contracts is not fulfilled, and collateral
pengikatan agunan yang tidak sempurna. arrangements are inappropriate.
Identifikasi risiko hukum dilakukan pada seluruh aktivitas Legal risk identification is performed for all functional activities that
fungsional yang melekat pada perkreditan, treasury, operasional, are inherent to loan, treasury, operational and information
sistem informasi teknologi dan pengelolaan sumber daya manusia. technology systems and human resources management.
53. RISIKO REPUTASI 53. REPUTATION RISK
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat Reputation risk is the risk due to a decrease in the stakeholders’
kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif trust that results from a negative perception of the Group.
terhadap Grup.
Identifikasi risiko reputasi dilakukan secara berkala sesuai dengan Reputation risk identification is performed periodically based on the
pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh risiko knowledge of historical losses due to reputation risk. Reputation
reputasi. Penilaian risiko reputasi dilakukan secara kualitatif antara risk valuation is performed qualitatively among others from negative
lain bersumber dari pemberitaan negatif yang muncul dari publications and commentaries from the public/customers and
masyarakat/nasabah dan keluhan nasabah. customer’s complaints.
141
Page 727
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
54. RISIKO KEPATUHAN 54. COMPLIANCE RISK
Risiko kepatuhan adalah risiko yang terjadi karena Grup tidak Compliance risk is the risk incurred because the Group has not
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan ketentuan internal dan complied with and/or has not implemented appropriate internal
peraturan perundang-undangan. Pada praktiknya, risiko kepatuhan policies and regulations. In practice, compliance risk is inherent to
melekat pada risiko Grup yang terkait pada peraturan perundang- the Group’s risk related to regulations, prudential provisions and
undangan, ketentuan kehati-hatian dan ketentuan lain yang other provisions, such as:
berlaku, seperti:
i. Risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Penyediaan i. Credit risk related to Capital Adequacy Ratio (CAR), Asset
Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aset, Pembentukan Quality, Allowance for Impairment Losses, and Legal Lending
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan Batas Limit (LLL) regulations;
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK);
ii. Risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto ii. Market risk related to Net Open Position (NOP) regulations; and
(PDN); dan
iii. Risiko lain yang terkait dengan ketentuan eksternal dan iii. Other risks related to external and internal regulations.
internal.
Identifikasi risiko kepatuhan dilakukan secara berkala sesuai Compliance risk identification is performed periodically based on
dengan pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh the knowledge of historical losses due to compliance risk and is
risiko kepatuhan dan pengukuran risiko kepatuhan juga dilakukan measured through risk calculations based on accounting loss data
melalui perhitungan risiko berdasarkan data kerugian akuntansi using a loss distribution approach for calculating capital charges.
dengan menggunakan pendekatan distribusi kerugian untuk
perhitungan capital charges.
55. RISIKO STRATEJIK 55. STRATEGIC RISK
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam Strategic risk is the risk due to inaccurate decision making and/or
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta implementation of strategic decisions and failure in anticipating
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. business environment changes. Strategic risk identification is
Identifikasi risiko stratejik dilakukan secara berkala sesuai dengan performed periodically based on knowledge of historical losses due
pengalaman kerugian dimasa lalu yang disebabkan oleh risiko to strategic risk. Strategic risk control is performed through
stratejik. Pengendalian risiko stratejik dilakukan melalui monitoring periodical monitoring the realization of the budget determined
pencapaian/realisasi atas anggaran yang sudah ditetapkan secara periodically, followed by the investigation of the factors that cause
berkala dan dilanjutkan dengan mitigasi dari faktor-faktor penyebab failures.
kegagalan.
56. MANAJEMEN MODAL 56. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan utama dari kebijakan Grup atas kebijakan pengelolaan The primary objectives of the Group’s capital management policy
modal adalah untuk memastikan bahwa Grup memiliki modal yang are to ensure that the Group has a strong capital to support the
kuat untuk mendukung strategi pengembangan ekspansi usaha Group’s business expansion strategy currently, to sustain future
Grup saat ini dan mempertahankan kelangsungan pengembangan development of the business, to meet regulator capital adequacy
di masa mendatang serta untuk memenuhi ketentuan kecukupan requirements and also to ensure the efficiency of Group's capital
permodalan yang ditetapkan oleh regulator serta memastikan agar structure.
struktur permodalan Grup telah efisien.
Grup menyusun Rencana Permodalan berdasarkan penilaian dan The Group undertakes Capital Planning based on assessment and
penelaahan atas kebutuhan kecukupan permodalan yang review of the capital situation in terms of the legal capital adequacy
dipersyaratkan dan mengkombinasikannya dengan tinjauan requirement, combined with assessment of economic outlooks. The
perkembangan ekonomi terkini. Grup senantiasa akan Group will continue to link financial and capital adequacy goals to
menghubungkan tujuan keuangan dan kecukupan modal terhadap risk which can be tolerated appetite through the capital planning
risiko yang dapat ditoleransi melalui proses perencanaan modal, process method as well as assess the businesses based on
begitu pula dengan bisnis yang disesuaikan dengan tingkat Group’s capital and liquidity requirements.
permodalan dan persyaratan likuiditas Grup.
Kebutuhan permodalan Grup juga direncanakan dan didiskusikan The capital needs of the Group are also discussed and planned on
secara rutin yang didukung dengan data-data analisis. a routine basis supported by data analysis.
Rencana Permodalan disusun oleh Dewan Direksi sebagai bagian Capital Planning is prepared by the Board of Directors as part of
dan Rencana Bisnis Grup dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Group’s business plan and is approved by the Board of
Perencanaan ini diharapkan akan memastikan tersedianya modal Commissioners. Capital Planning ensures that adequate levels of
yang cukup dan terciptanya struktur permodalan yang kuat guna capital and strong mix of the different components of capital are
mendukung pertumbuhan bisnis ke depan. maintained to support business growth in the future.
142
Page 728
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
56. MANAJEMEN MODAL (lanjutan) 56. CAPITAL MANAGEMENT (continued)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menentukan dan mengawasi Financial Services Authority (OJK) sets and monitors capital
kebutuhan modal Grup. Grup diwajibkan untuk menaati peraturan requirements for the Group. The Group is required to comply with
yang berlaku dalam hal ini modal yang diwajibkan regulator. prevailing regulation in respect of regulatory capital. The Group's
Pendekatan Grup terhadap pengelolaan modal ditentukan oleh approach to capital management is driven by bank's strategic and
strategi dan persyaratan organisasi bank, dengan organisational requirements, taking into account regulatory,
memperhitungkan peraturan, serta keadaan ekonomi dan economic and commercial environment.
komersial.
Grup mematuhi semua persyaratan modal yang ditetapkan oleh The Group has complied with all regulator imposed capital
pihak regulator sepanjang periode pelaporan, khususnya requirements throughout the reporting period, particularly regarding
berkenaan dengan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Capital Adequacy Ratio (CAR) and calculation of Risk Weighted
Minimum (KPMM) dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Assets (RWA).
Grup menghitung kebutuhan modal berdasarkan POJK Group calculates its capital requirements in accordance with POJK
No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 November 2016 tentang No.34/POJK.03/2016 dated November 22, 2016 about "Changes of
"Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Financial Service Authority Regulation No.11/POJK.03/2016 about
No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Capital Reserve for Commercial Bank" and OJK Circular
Minimum Bank Umum" dan Surat Edaran OJK Letter No.43/SEOJK.03/2016 about "Transparency and Publication
No.43/SEOJK.03/2016 tentang "Transparansi dan Publikasi Conventional Commercial Bank Report", where the regulatory
Laporan Bank Umum Konvensional", dimana modal yang capital is analysed into two tiers as follows:
diwajibkan regulator dianalisa dalam dua tier sebagai berikut:
- Modal inti (tier 1), yang terdiri dari modal inti utama dan modal - Tier 1 capital, which consists of core and additional core capital.
inti tambahan. Modal inti utama antara lain meliputi modal Core capital includes issued and fully paid-up capital, additional
ditempatkan dan disetor penuh, tambahan modal disetor, paid-in capital, general reserve, specific reserve, retained
cadangan umum, laba tahun-tahun lalu dan periode/tahun earnings and profit for the period/year (100%), other
berjalan (100%), penghasilan komprehensif lainnya berupa comprehensive income deriving from potential gain/loss from the
potensi keuntungan/kerugian yang berasal dari perubahan nilai changes in fair value of financial assets classified as available-
wajar aset keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual, for-sale, shortfall between allowable amount of allowance for
selisih kurang dari penyisihan penghapusan aset produktif uncollectible account on productive assets according to Bank
sesuai ketentuan Bank Indonesia dan cadangan kerugian Indonesia guideline and allowance for impairment losses on
penurunan nilai asset produktif yang diperbolehkan. Aset pajak productive assets. Deferred tax assets, intangible assets
tangguhan, aset takberwujud (termasuk goodwill) dan (including goodwill) and share investments (100%) are deducted
penyertaan (100%) merupakan faktor pengurang modal inti from core capital. Additional core capital includes non-
utama. Modal inti tambahan antara lain terdiri dari saham cumulative preference shares, subordinated securities and
preferen, surat berharga subordinasi dan pinjaman subordinasi subordinated debts net of buyback portion.
dimana ketiganya bersifat non kumulatif setelah dikurangi
pembelian kembali.
- Modal pelengkap (tier 2) antara lain meliputi instrumen modal, - Supplementary capital (tier 2), which includes capital
agio atau disagio, cadangan umum aset produktif dan instruments, agio or disagio, general reserves of productive
cadangan tujuan sesuai ketentuan Bank Indonesia. assets and purpose reserves according to Bank Indonesia
guideline.
Beberapa batasan berlaku untuk bagian-bagian modal yang Various limits have been set to elements of the regulatory capital,
diwajibkan oleh regulator, antara lain Grup wajib menyediakan such as the Group's are required to provide core capital (tier 1) at a
modal inti (tier 1) paling rendah sebesar 6,00% dari ATMR dan minimum of 6.00% from Risk Weighted Assets and Common Equity
modal inti utama (Common Equity tier 1) paling rendah sebesar tier 1 at a minimum of 4.50% from Risk Weighted Assets, both
4,50% dari ATMR, baik secara individual maupun secara dengan individually and level with subsidiary.
entitas anak.
- Modal tier 1, meliputi modal ditempatkan dan disetor penuh, - Tier 1 capital, which includes issued and fully paid share capital,
cadangan umum, saldo laba dan laba periode berjalan. general reserve, retained earnings and profit for the period.
- Modal tier 2, meliputi penyisihan kerugian penurunan nilai yang - Tier 2 capital, which includes the eligible amount of allowance
diperbolehkan. for impairment losses.
Grup tidak mempunyai modal tambahan lain yang memenuhi The Group does not have any other supplementary capital which
kriteria modal tier 3 sesuai dengan peraturan BI yang berlaku. meets the criteria of tier 3 capital under prevailing BI regulation.
Berbagai batasan telah diterapkan untuk bagian-bagian modal Various limits are applied to elements of the regulatory capital. The
yang diwajibkan oleh regulator. Pengaruh dari pajak tangguhan effect of deferred taxation has been excluded in determining the
telah dikeluarkan dalam menentukan jumlah saldo laba untuk amount of retained earnings for tier 1 capital; only 50 percent of the
modal tier 1; hanya 50 persen laba periode berjalan sebelum pajak profit for the period before deferred taxation being included in tier 1
tangguhan yang dapat diperhitungkan dalam modal tier 1; dan capital; and qualifying tier 2 capital cannot exceed tier 1 capital.
modal tier 2 tidak boleh melebihi modal tier 1. Juga terdapat There is also a restriction on the amount of collective impairment
batasan jumlah penyisihan kolektif penurunan nilai yang boleh allowances that may be included as part of tier 2 capital.
dimasukkan sebagai bagian dari modal tier 2.
143
Page 729
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
56. MANAJEMEN MODAL (lanjutan) 56. CAPITAL MANAGEMENT (continued)
ATMR Grup ditentukan berdasarkan persyaratan yang telah ATMR are determined according to specified requirements that
ditentukan yang mencerminkan berbagai tingkatan risiko yang seek to reflect the varying levels of risk attached to assets and
terkait dengan aset dan eksposur, yang tidak tercermin dalam exposures not recognized in theconsolidated statement of financial
laporan posisi keuangan konsolidasian. Berdasarkan peraturan BI, position. Based on BI regulations, the Group needs to take into
Grup diharuskan untuk mempertimbangkan risiko kredit, risiko consideration its credit risk, market risk and operational risk in
pasar dan risiko operasional dalam mengukur ATMR Bank. measuring the ATMR.
Kebijakan Grup adalah menjaga modal yang kuat untuk menjaga The Group's policy is to maintain a strong capital base so as to
kepercayaan pemodal, kreditur dan pasar dan untuk maintain investor, creditor and market confidence and to sustain
mempertahankan perkembangan bisnis di masa depan. Pengaruh future development of business. The impact of the level of capital
tingkat modal terhadap tingkat pengembalian ke pemegang saham on shareholders' return is also recognized and the Group also
juga diperhitungkan dan Grup juga memahami perlunya menjaga recognise the need to maintain a balance between the higher return
keseimbangan antara tingkat pengembalian yang tinggi, yang that might be possible with greater gearing and the advantages and
dimungkinkan dengan gearing yang lebih besar serta keuntungan- security level afforded by a strong capital position.
keuntungan dan tingkat keamanan yang didapat dari posisi modal
yang kuat.
Manajemen menggunakan rasio permodalan yang diwajibkan Management uses regulatory capital ratios in order to monitor its
regulator untuk memantau permodalan Grup dan rasio-rasio modal capital base, and these capital ratios remain the industry standards
ini tetap menjadi standar industri untuk mengukur kecukupan for measuring capital adequacy. OJK’s approach to such
modal. Pendekatan OJK untuk pengukuran ini terutama didasarkan measurement is primarily based on monitoring the relationship of
pada pemantauan hubungan antara profil risiko Bank dengan The Group’s risk profile with the available capital. The Group is
ketersediaan modal. Grup wajib menyediakan modal minimum required to provide minimum capital based on the risk profile.
sesuai profil risiko.
Penyediaan modal minimum sebagaimana dimaksud ditetapkan Minimum capital requirements are as follows:
sebagai berikut:
- Untuk profil risiko peringkat 1 (satu), modal minimum terendah - For banks with risk profile rating 1 (one), the minimum capital
yang wajib dimiliki adalah 8% dari Aset Tertimbang Menurut requirement is 8% of Risk Weighted Asset;
Risiko;
- Untuk profil risiko peringkat 2 (dua), modal minimum terendah - For banks with risk profile rating 2 (two), the minimum capital
yang wajib dimiliki adalah 9% sampai dengan kurang dari 10% requirement is 9% to less than 10% of Risk Weighted Asset;
dari Aset Tertimbang Menurut Risiko;
- Untuk profil risiko peringkat 3 (tiga), modal minimum terendah - For banks with risk profile rating 3 (three), the minimum capital
yang wajib dimiliki adalah 10% sampai dengan kurang dari 11% requirement is 10% to less than 11% of Risk Weighted Asset;
dari Aset Tertimbang Menurut Risiko; dan and
- Untuk profil risiko peringkat 4 (empat) atau 5 (lima), modal - For banks with risk profile rating 4 (four) or 5 (five), the minimum
minimum terendah yang wajib dimiliki adalah 11% sampai capital requirement is 11% to less than 14% of Risk Weighted
dengan kurang dari 14% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko. Asset.
57. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN 57. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
Nilai wajar yang diungkapkan di bawah ini adalah berdasarkan The fair values disclosed below are based on available relevant
informasi relevan yang tersedia pada tanggal laporan posisi information at the consolidated statement of financial position date
keuangan konsolidasian dan tidak diperbaharui untuk and are not updated to reflect changes in market conditions which
mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar yang telah terjadi have occurred after the dates of the consolidated statements of
setelah tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. financial position.
144
Page 730
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
57. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 57. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan nilai tercatat dan nilai wajar aset dan The table below presents the carrying amount and fair values of the
liabilitas keuangan Bank pada tanggal 31 Desember 2024 dan Bank’s financial assets and liabilites as of December 31, 2024 and
2023: 2023:
2024 2023
Nilai Nilai
tercatat/ Nilai wajar/ tercatat/ Nilai wajar/
Carrying Fair value Carrying Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 2.867.479 2.867.479 2.652.775 2.652.775 Cash
Surat Berharga Securities
Nilai wajar melalui Fair value through
pendapatan komprehensif lain other comprehensive income
Surat Utang Negara 4.000.704 4.000.704 7.762.560 7.762.560 Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 2.852.642 2.852.642 592.400 592.400 Bank Indonesia Rupiah Securities
Sukuk Bank Indonesia 931.325 931.325 450.000 450.000 Sukuk of Bank Indonesia
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat Utang Negara 3.233.488 3.233.488 4.848.046 4.848.046 Government bonds
Obligasi: 2.092.633 2.092.633 2.089.302 2.089.302 Bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 1.538.043 1.538.043 592.400 592.400 Bank Indonesia Rupiah Securities
Sukuk Bank Indonesia 3.142.235 3.142.235 450.000 450.000 Sukuk of Bank Indonesia
Sukuk Negara 645.475 645.475 - - Sukuk of Government
Sukuk Korporasi 133.000 133.000 - - Sukuk of Corporation
Sertifikat Investasi Interbank Mudharabah
Mudharabah Antarbank (SIMA) 1.595.000 1.595.000 450.000 450.000 Investment Certificates
Negotiable Certificate of Deposit - - 28.500 28.500 Negotiable Certificate of Deposit
Reksadana 190.000 190.000 90.000 90.000 Reksadana
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri 12.999 12.999 12.913 12.913 Domestic L/C
Wesel - - 112 112 Bill
20.367.544 20.367.544 17.366.233 17.366.233
23.235.023 23.235.023 20.019.008 20.019.008
2024 2023
Nilai Nilai
tercatat/ Nilai wajar/ tercatat/ Nilai wajar/
Carrying Fair value Carrying Fair value
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 5.584.147 7.971.412 7.971.412 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada Bank lain 505.184 505.184 491.330 491.330 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indonesia
dan bank lain 1.333.470 1.333.470 5.234.721 5.234.721 and other banks
Surat berharga 20.367.544 20.367.544 16.323.831 16.323.831 Marketable securities
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold
untuk dijual kembali 9.149.544 9.149.544 8.303.663 8.303.663 under repurchased agreement
Tagihan reverse repo 617.860 617.860 6.247.318 6.247.318 Reverse repo receivables
Tagihan lainnya 254.336 254.336 223.138 223.138 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 75.352.740 75.352.740 54.760.903 54.760.903 sharia receivbles/financing
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima 790.734 790.734 685.734 685.734 Interest receivables
Jumlah 113.955.559 113.955.559 100.242.050 100.242.050 Total
Liabilitas Keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 992.047 992.047 987.605 987.605 Obligations due immediately
Simpanan nasabah 74.829.294 74.829.294 75.849.855 75.849.855 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 733.874 733.874 2.560.321 2.560.321 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima 1.527.532 1.527.532 596.977 596.977 Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 442.814 442.814 504.748 504.748 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 732.438 732.438 779.314 779.314 Other liabilities
Jumlah 79.257.999 79.257.999 81.278.820 81.278.820 Total
145
Page 731
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
57. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 57. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
i. Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan i. Current accounts with Bank Indonesia, other banks, placements
pada Bank Indonesia dan bank lain, surat-surat berharga dan with Bank Indonesia and other banks, marketable securities and
tagihan lainnya other receivables
Nilai tercatat dari kas dan setara kas, giro serta penempatan Carrying value of cash and cash equivalents, current accounts
dengan suku bunga mengambang adalah perkiraan yang layak and placements at floating interest rates are the reasonable
atas nilai wajar. estimates of fair value.
Estimasi nilai wajar terhadap penempatan dengan suku bunga The estimated fair value of placements with fixed interest rates,
tetap, surat-surat berharga dan tagihan lainnya ditetapkan marketable securities and other receivables are determined
berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan suku based on discounted cash flows using the prevailing money
bunga pasar uang yang berlaku untuk utang dengan risiko market interest rates for debt with the same credit risks and
kredit dan sisa jatuh tempo yang serupa. Karena sisa jatuh remaining maturity. Because the residual maturity dates are
tempo di bawah 1 (satu) tahun, sehingga nilai tercatat dari below 1 (one) year, the carrying amount of fixed rate
penempatan dengan suku bunga tetap, surat-surat berharga placements, marketable securities and other receivables are
dan tagihan lainnya adalah perkiraan yang layak atas nilai reasonable estimates of fair value.
wajar.
ii. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah ii Loans and sharia receivables/financing
Portofolio kredit Grup terdiri dari kredit yang diberikan dengan The Group credit portfolio consists of loans with fixed interest
suku bunga tetap. Kredit yang diberikan dinyatakan rates. The loans are stated at carrying amounts. The fair value
berdasarkan jumlah nilai tercatat. Nilai wajar dari kredit yang of the loans shows the estimated value of discounted future
diberikan menunjukkan nilai diskonto dari perkiraan arus kas cash flows expected to be received by the Group. Estimated
masa depan yang diharapkan akan diterima oleh Grup. cash flows are discounted using market interest rates to
Perkiraan arus kas ini didiskontokan dengan menggunakan determine fair values.
suku bunga pasar untuk menentukan nilai wajar.
iii. Liabilitas segera, simpanan dari nasabah dan simpanan dari iii. Liabilities immediately payable, deposits from customers and
bank lain dan liabilitas lain-lain deposits from other banks and other liabilities
Estimasi nilai wajar liabilitas segera, simpanan tanpa jatuh The estimated fair value of liabilities immediately payable,
tempo, termasuk simpanan tanpa bunga adalah sebesar jumlah deposits with no specified maturity, including non-interest-
terutang ketika utang tersebut dibayarkan. bearing deposits represent payable amounts when the debt is
paid.
Estimasi nilai wajar terhadap simpanan dengan tingkat suku The estimated fair value of deposits with fixed interest rates and
bunga tetap dan liabilitas lain-lain yang tidak memiliki kuotasi di other liabilities that do not have a quotation price in an active
pasar aktif ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan market is determined based on discounted cash flows using the
menggunakan suku bunga utang baru dengan sisa jatuh tempo interest rates of new debt with similar maturities. There is no
yang serupa. Adalah tidak praktis untuk memperkirakan nilai practice to estimate the fair value of security deposits due to
wajar dari setoran jaminan dikarenakan tidak memiliki jangka they have no certain settlement schedule, although is not
waktu pembayaran yang tetap meskipun tidak diharapkan dapat expected to be settled within 12 months after the reporting date,
diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan, the carrying amount of fixed rate deposits and other liabilities
sehingga nilai tercatat dari simpanan dengan suku bunga tetap are reasonable estimates of fair value.
dan liabilitas lain-lain adalah perkiraan yang layak atas nilai
wajar.
iv. Surat berharga iv. Marketable securities
Nilai wajar untuk surat berharga yang dimiliki hingga jatuh The fair value for marketable securities held to maturity is
tempo ditetapkan berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi determined based on market prices or quotation prices of
perantara (broker) /pedagang efek (dealer). Jika informasi ini intermediaries (brokers)/securities dealers. If this information is
tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan menggunakan not available, fair value is estimated using quotation market
harga pasar kuotasi efek yang memiliki karakteristik kredit, jatuh prices of securities with similar credit characteristics, maturities
tempo dan yield yang serupa. Surat berharga yang tersedia and yields. The Available for sale for marketable securities are
untuk dijual adalah surat berharga yang ditetapkan untuk intended to be held for indefinite period of time, which may be
dimiliki pada periode tertentu dimana akan dijual dalam rangka sold in response to needs for liquidity or changes in interest
pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta asing rates, exchange rates or that are not classified as loans and
atau yang tidak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang receivables, held to maturity or financial assets at fair value
diberikan atau piutang, aset keuangan yang diklasifikasikan through profit or loss.
dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo atau aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
v. Pinjaman yang diterima v. Borrowings
Dihitung berdasarkan diskonto arus kas sesuai dengan sisa The calculation is based on the discounted cash flow
periode jatuh temponya. corresponding to the remaining period to maturity.
146
Page 732
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
58. JAMINAN TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK 58. GOVERNMENT GUARANTEE OF OBLIGATIONS OF PRIVATE
UMUM BANKS
Berdasarkan Undang-undang No.24 tanggal 22 November 2004 Based on Law No.24 dated November 22, 2004, which was
yang berlaku efektif sejak tanggal 22 November 2005, effective on November 22, 2005 and subsequently amended by the
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation-in-Lieu-of Law No.3 (Perppu No.3/2008)
Undang-Undang Republik Indonesia No.3 (Perppu No.3/2008) dated October 13, 2008, the Indonesian Deposit Insurance
tanggal 13 Oktober 2008, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Corporation (LPS) was formed to guarantee certain liabilities of
dibentuk untuk menjamin liabilitas tertentu bank umum commercial banks under the applicable guarantee program, where
berdasarkan program penjaminan yang berlaku, yang besaran nilai the amount of such guarantee can be changed if certain valid
jaminannya dapat berubah jika memenuhi kriteria tertentu yang criteria are fullfilled.
berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2008 tanggal 13 Based on Government Regulation No.66 of 2008 dated October 13,
Oktober 2008 tentang “Besaran Nilai Simpanan yang Dijamin 2008 regarding the "Amount of Deposit Guaranteed by the Deposit
Lembaga Penjamin Simpanan” yang disempurnakan melalui Insurance Corporation" which was amended through LPS
Peraturan LPS No.1/PLPS/2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Regulation No.1/PLPS/2023 dated January 12, 2023 concerning
Program Penjaminan Simpanan bahwa saldo yang dijamin untuk the Deposit Guarantee Program that the guaranteed balance for
setiap nasabah pada satu Bank adalah paling tinggi each customer at one Bank is a maximum of Rp2,000,000,000 (two
Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah). Suku bunga penjaminan billion Rupiah). LPS guarantee interest rate as of December 31,
LPS pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing 2024 and 2023 were 4.25% and 4.25%, respectively, for deposits in
adalah sebesar 4,25% dan 4,25% untuk simpanan dalam mata Rupiah. For deposits in foreign currency as of December 31, 2024
uang Rupiah. Untuk simpanan dalam mata uang asing pada and 2023 were 2.25% and 2.25%, respectively.
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 2,25% dan 2,25%.
Pada tanggal 13 Januari 2009, Pemerintah Republik Indonesia On January 13, 2009, the Government of the Republic of Indonesia
telah mengesahkan Perppu No.3/2008 menjadi Undang-undang. has stipulated Perppu No.3/2008 to become a law.
Beban premi penjaminan Pemerintah yang dibayar oleh Bank pada The Government guarantee premiums paid by the Group as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing sebesar December 31, 2024 and 2023, amounted to Rp183,166 and
Rp183.166 dan Rp167.677. Rp167,677 respectively.
147
Page 733
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
59. PELAPORAN JATUH TEMPO 59. MATURITY PROFILE
Pelaporan jatuh tempo aset dan liabilitas menurut kelompok jatuh The maturity of the Group’s assets and liabilities based on the
temponya berdasarkan periode yang tersisa (sebelum penyisihan remaining period (before allowance for impairment losses), is as
kerugian), adalah sebagai berikut: follows:
2024
Tidak ada
tanggal jatuh
tempo Sampai
kontraktual/ dengan 1
No bulan/ >1<3 >3<6 > 6 < 12
contractual Up to 1 bulan/ bulan/ bulan/ > 12 bulan/ Jumlah/
maturity month months months months months Total
ASET ASSETS
Kas 2.867.479 - - - - - 2.867.479 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - - - - 5.584.147 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 504.907 - - - - - 504.907 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indonesia
dan bank lain - 1.732.192 - - - - 1.732.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - 3.623.150 830.527 1.884.493 2.681.239 3.560.418 12.579.826 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan fair value through
komprehensif lain - 399.427 486.235 777.629 1.277.342 4.844.034 7.784.666 other comprehensive income
Surat berharga Repo - 9.149.544 - - - - 9.149.544 Repo marketable securities
Tagihan reverse repo - 231.199 - 386.661 - - 617.860 Reverse repo receivables
Tagihan spot dan derivatif - - - - - - - Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - 254.336 - - - - 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah - 820.225 2.072.791 1.847.495 3.880.548 64.618.458 73.239.516 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang Interest income
masih akan diterima 790.734 - - - - - 790.734 that will still be received
Beban dibayar dimuka 233.506 - - - - - 233.506 Prepaid expense
Aset tetap - neto 1.917.439 - - - - - 1.917.439 Fixed assets - net
Aset pajak tangguhan - neto 438.391 - - - - - 438.391 Deferred tax assets - net
Aset lain-lain 332.618 - - - - - 332.618 Other assets
Jumlah 12.669.221 16.210.074 3.389.553 4.896.277 7.839.128 73.022.910 118.027.162 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 992.047 - - - - - 992.047 liability immediately
Simpanan dari nasabah 56.039.119 13.594.823 11.342.348 4.961.549 3.952.698 125.075 90.015.612 Deposits from customer
Simpanan dari bank lain 667.204 168.302 15.880 2.530 10.000 500 864.415 Deposits from other banks
Kewajiban spot dan derivatif - - - - - - - Liabilities of spot and derivatif
Pinjaman yang diterima 1.527.532 - - - - - 1.527.532 Borrowings
Utang pajak 84.791 - - - - - 84.791 Taxes payables
Beban yang masih harus dibayar 442.814 - - - - - 442.814 Accrued expense
Liabilitas lain-lain 732.438 - - - - - 732.438 Other liabilities
Jumlah 60.485.944 13.763.124 11.358.228 4.964.079 3.962.698 125.575 94.659.648 Total
Perbedaan jatuh tempo 73.155.164 29.973.198 14.747.780 9.860.356 11.801.826 73.148.485 212.686.810 Maturity Gap
148
Page 734
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
59. PELAPORAN JATUH TEMPO (lanjutan) 59. MATURITY PROFILE (continued)
2023
Tidak ada
tanggal jatuh
tempo Sampai
kontraktual/ dengan 1
No bulan/ >1<3 >3<6 > 6 < 12
contractual Up to 1 bulan/ bulan/ bulan/ > 12 bulan/ Jumlah/
maturity month months months months months Total
ASET ASSETS
Kas 2.652.775 - - - - - 2.652.775 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 7.073.597 - - - - 897.815 7.971.412 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 491.330 - - - - - 491.330 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indonesia
dan bank lain - 5.233.226 1.495 - - - 5.234.721 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - 830.243 1.504.216 783.350 698.551 4.744.401 8.560.761 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan fair value through
komprehensif lain - 7.732.011 30.549 - - - 7.762.560 other comprehensive income
Surat berharga Repo - - 1.000.865 - 605.755 6.697.043 8.303.663 Repo marketable securities
Tagihan reverse repo - 6.197.612 49.706 - - - 6.247.318 Reverse repo receivables
Tagihan spot dan derivatif - - - - - - - Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - 223.138 - - - - 223.138 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah - 383.350 993.507 2.681.738 3.472.562 47.229.746 54.760.903 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang Interest income
masih akan diterima 685.734 - - - - - 685.734 that will still be received
Beban dibayar dimuka 207.452 - - - - - 207.452 Prepaid expense
Aset tetap - neto 1.277.714 - - - - - 1.277.714 Fixed assets - net
Aset pajak tangguhan - neto - - - - - 472.122 472.122 Deferred tax assets - net
Aset lain-lain 373.402 - - - - - 373.402 Other assets
Jumlah 12.762.004 20.599.580 3.580.338 3.465.088 4.776.868 60.041.127 105.225.005 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 987.605 - - - - - 987.605 liability immediately
Simpanan dari nasabah - 22.457.975 5.462.113 2.436.735 7.344.737 40.495.350 78.196.910 Deposits from customer
Simpanan dari bank lain - 2.541.703 29.280 60 8.200 500 2.579.743 Deposits from other banks
Kewajiban spot dan derivatif - - - - - - - Liabilities of spot and derivatif
Pinjaman yang diterima 150.638 - - - 406.994 557.632 Borrowings
Utang pajak 143.245 - - - - - 143.245 Taxes payables
Beban yang masih harus dibayar 504.748 - - - - - 504.748 Accrued expense
Liabilitas lain-lain 779.314 - - - - - 779.314 Other liabilities
Jumlah 2.565.550 24.999.678 5.491.393 2.436.795 7.352.937 40.902.844 83.749.197 Total
Perbedaan jatuh tempo 10.196.454 (4.400.098) (1.911.055) 1.028.293 (2.576.069) 19.138.283 21.475.808 Maturity Gap
149
Page 735
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
60. INFORMASI KEUANGAN ENTITAS ANAK DAN UNIT USAHA 60. SUBSIDIARY AND SHARIA UNIT FINANCIAL INFORMATION
SYARIAH
2024 2023
ASET ASSETS
Kas 539.364 35.681 Cash
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.404.553 338.477 and other banks
Surat berharga 4.024.607 1.066.406 Marketable securities
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (2.710) - Less: Allowance for impairment losses
Surat berharga, neto 4.021.897 1.404.883 Marketable securities, net
Piutang: Receivables:
- Murabahah 2.941.516 902.861 Murabahah -
- Qardh 56.456 49.062 Qardh -
- Ijarah - - Ijarah -
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (68.990) (25.963) Less: Allowance for impairment losses
Piutang, neto 2.928.982 925.960 Receivables, net
Pembiayaan: Financing:
- Musyarakah 10.901.768 1.130.521 Musyarakah -
- Mudharabah 61.292 105.174 Mudharabah -
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (139.554) (27.429) Less: Allowance for impairment losses
Pembiayaan, neto 10.823.506 1.208.266 Financing, net
Aset ijarah 900 241 Ijarah assets
Aset tetap 854.926 66.882 Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (174.215) (34.884) Less: Accumulated depreciation
Nilai buku neto 680.711 32.239 Net book value
Penyertaan modal 2.568 - Investment in shares
Aset lain-lain 158.935 13.561 Other assets
JUMLAH ASET 20.561.416 3.620.590 TOTAL ASSETS
LIABILITAS, INVESTASI LIABILITIES, UNCOMMITED
TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS INVESTMENT AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Giro wadiah 242.359 174.426 Wadiah current accounts
Tabungan wadiah 255.812 81.125 Wadiah savings
Liabilitas segera 316.061 21.029 Obligations due immediately
Surat berharga yang diterbitkan 202.389 - Securities issued
Liabilitas lainnya 2.391.170 943.288 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 3.407.792 1.219.868 TOTAL LIABILITIES
INVESTASI TIDAK TERIKAT UNCOMMITTED INVESTMENT
Giro mudharabah 1.626.495 1.786 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 4.738.859 734.193 Mudharabah savings
Deposito berjangka mudharabah 8.723.958 1.630.498 Mudharabah time deposits
JUMLAH INVESTASI TIDAK TERIKAT 15.089.313 2.366.477 TOTAL UNCOMMITTED INVESTMENT
EKUITAS LIABILITIES
Modal disetor 957.651 - Paid in capital
Tambahan modal disetor 50.662 - Other paid in capital
Penghasilan komprehensif lainnya 54.740 - Other comprehensive income
Agio saham 60.784 - Share premium
Cadangan umum 698.335 - General reserve
Laba bersih 242.138 34.245 Net income
JUMLAH EKUITAS 2.064.311 34.245 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, INVESTASI TOTAL LIABILITIES, UNCOMMITTED
TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS 20.561.416 3.620.590 INVESTMENT AND EQUITY
150
Page 736
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
60. INFORMASI KEUANGAN ENTITAS ANAK DAN UNIT USAHA 60. SUBSIDIARY AND SHARIA UNIT FINANCIAL INFORMATION
SYARIAH (lanjutan) (continued)
2024 2023
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
Pendapatan operasional Operating income
- Margin 237.938 62.234 Margin -
- Bagi hasil 1.046.914 95.101 Profit sharing -
- Sewa 207 128 Rents -
- Lainnya 355.734 61.931 Others -
Pendapatan operasional 1.640.793 219.394 Operating income
Beban bagi hasil untuk investor Profit sharing expenses to
dana investasi tidak terikat non-restricted investors fund
- Bank (2.876) (338) Bank -
- Bukan bank (595.299) (62.870) Non bank -
Bagi hasil (598.175) (63.208) Profit sharing
Beban operasional lainnya Other operating expenses
- Bonus (1) (90) Bonuses -
- Penyisihan kerugian penurunan nilai (78.723) (18.396) Allowance for impairment losses -
- Beban administrasi dan umum (308.857) (40.849) General and administratif expenses -
- Beban personalia (286.975) (51.021) Personnel expenses -
- Beban lainnya (53.606) (12.017) Others -
(728.163) (122.373)
Pendapatan operasional - bersih 314.456 33.813 Net operating income
Beban operasional lainnya (13.768) - Other operating expenses
Pendapatan non-operasional - bersih 12.639 432 Non-operating income - net
Pajak kini (78.553) - Current tax
Pajak tangguhan 7.364 432 Deferred tax
Laba tahun berjalan 242.138 34.245 Profit during the year
61. ASET/LIABILITAS KONTINJENSI 61. CONTINGENT ASSETS/LIABILITIES
Grup saat ini mempunyai aset/liabilitas kontinjensi yang signifikan The Group currently has significant contingent assets/liabilities in
terkait dengan beberapa perkara perdata sebagai berikut: connection with several civil cases as follows:
1. Perkara perdata No.584/Pdt.G/2007/PN.Sby tanggal 21 1. Case No.584/Pdt.G/2007/PN.Sby dated November 21, 2007
November 2007 tentang gugatan PT Hikmah Surya Jaya about the lawsuit of PT Hikmah Surya Jaya towards Bank,
kepada Bank untuk memenuhi ganti rugi materiil atas kredit demanding compensation to the amount of Rp3,000 regarding
dana bergulir sebesar Rp3.000. Pengadilan Negeri (PN) dan revolving credit. The District Court’s and the Apellate Court’s
Pengailan Tinggi (PT) memutuskan pihak Bank menang. Bank decide that Bank won. Bank Jatim has sent a letter to The
telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri District Court’s number 057/0865/HKM/LIT/LEGAL/SRT on July
No.057/0865/HKM/LIT/LEGAL/SRT tanggal 3 Juli 2018 dan 3rd, 2018 and received by the District Court on July 6th, 2018.
diterima PN tanggal 6 Juli 2018. Masih menunggu jawaban Still waiting for a response from the District Court’s for the
surat dari PN untuk kepastian inkracht putusan Pengadilan inkracht decision of the High Court.
Tinggi tersebut.
2. Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G/2023/PN.Bna tanggal 18 April 2. Civil Case Number 16/Pdt.G/2023/PN.Bna dated April 18, 2023
2023 dengan Penggugat PT Rudi Jaya, potensi kerugian with the Plaintiff PT Rudi Jaya, potential material loss amounting
materiil sebesar Rp.3.218. Penggugat sebagai debitur Bank to IDR 3,218. The Plaintiff as a debtor of Bank who received the
yang menerima pola keppres mengajukan gugatan kepada presidential decree filed a lawsuit against the Bank so that it
Bank agar tidak dianggap wanprestasi dikarenakan Penggugat would not be considered in default due to The plaintiff's contract
diputus kontrak oleh Kementerian PUPR. Saat ini dalam proses was terminated by the PUPR Ministry. Currently in the cassation
Kasasi di Mahkamah Agung. process at the Supreme Court.
3. Perkara Perdata Nomor 124/Pdt.G/2023/PN.Mlg tanggal 30 Mei 3. Civil Case Number 124/Pdt.G/2023/PN.Mlg dated May 30, 2023
2023 dengan Penggugat Galuh Nalibronto Prabaningrum dan with Plaintiffs Galuh Nalibronto Prabaningrum and Ngatemoen
Ngatemoen Harijono, potensi kerugian materiil sebesar Harijono, potential material loss amounting to Rp.3,100. The
Rp.3.100, Para Penggugat sebagai Penjamin mengajukan Plaintiffs as Guarantor filed a lawsuit against the Bank to return
gugatan kepada Bank agar mengembalikan objek jaminan the collateral object to the Plaintiff because the credit was
kepada Penggugat karena kredit dianggap tidak sah. Saat ini considered invalid. Currently in the cassation process at the
dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung. Supreme Court.
151
Page 737
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
61. ASET/LIABILITAS KONTINJENSI (lanjutan) 61. CONTINGENT ASSETS/LIABILITIES (continued)
4. Perkara Perdata Nomor 746/Pdt.G/2023/PN.Sby tanggal 26 Juli 4. Civil Case Number 746/Pdt.G/2023/PN.Sby dated July 26, 2023
2023 dengan Penggugat PT Toya Indo Manunggal, potensi with the Plaintiff PT Toya Indo Manunggal, potential material
kerugian materiil sebesar Rp.5.732, Penggugat mengajukan loss amounting to IDR 5,732, The Plaintiff filed a lawsuit against
gugatan kepada Bank agar menyerahkan seluruh termijn yang the Bank to hand over all terms received by PT Acretia Inti
diterima oleh PT Acretia Inti Shosha Persada/Tergugat 2 atas Shosha Persada/Defendant 2 for project work from PT
pengerjaan proyek dari PT Indonesia Power. Saat ini dalam Indonesia Power. Currently in trial at the Surabaya District
proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Court.
5. Perkara Perdata Nomor 176/Pdt.G/2023/PN.Kpn tanggal 6 5. Civil Case Number 176/Pdt.G/2023/PN.Kpn dated September 6,
September 2023 dengan Penggugat Yon Permadian Tesna, 2023 with Plaintiff Yon Permadian Tesna, against the Bank with
dengan potensi kerugian materiil sebesar Rp.27.988 Penggugat potential material losses amounting to Rp. 27,988 The plaintiff
mengajukan gugatan kepada Bank. Proses kredit Bank filed a lawsuit against the Bank. The Bank's credit process
mengandung Perbuatan Melawan Hukum. Saat ini dalam contained unlawful acts. civil judgment. Currently in the trial
proses persidangan di Mahkamah Agung. process at the Supreme Court.
7. Perkara Perdata Nomor 887/Pdt.G/2024/PN.Sby tanggal 21 7. Civil Case Number 887/Pdt.G/2024/PN.Sby dated August 21,
Agustus 2024 dengan Penggugat Sumitro Sitorus, dengan 2024 with Plaintiff Sumitro Sitorus, with potential material loss
potensi kerugian materiil sebesar Rp.6.028 Penggugat amounting to Rp.6,028 the Plaintiff filed a lawsuit against the
mengajukan gugatan kepada Bank proses kredit Bank Bank. Bank's credit process contained unlawful acts. Currently
merupakan Perbuatan Melawan Hukum. Saat ini dalam proses in trial at the Surabaya District Court.
persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
8. Perkara Perdata Nomor 98/Pdt.G/2024/PN.Gsk tanggal 25 8. Civil Case Number 98/Pdt.G/2023/PN.Gsk dated September
September 2024 dengan Penggugat Bambang Wibisono, 25,2024 with Plaintiff Bambang Wibisono, with potential material
dengan potensi kerugian materiil sebesar Rp.5.300 Penggugat loss of Rp.5,300 the Plaintiff filed a lawsuit against the Bank.
mengajukan gugatan kepada Bank proses kredit Bank Bank's credit process contained unlawful acts. Currently in trial
merupakan Perbuatan Melawan Hukum. Saat ini dalam proses at the Gresik District Court.
persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.
9. Perkara Perdata Nomor 29/Pdt.G/2024/PN.Dpu tanggal 9 9. Civil Case Number 29/Pdt.G/2024/PN.Dpu dated September
September 2024 pada Pengadilan Negeri Dompu terkait 9,2024 at the Dompu District Court, concerning a lawsuit related
gugatan permasalahan Sertifikat Hak Milik Nomor 436 atas to Certificate of Ownership Number 436 in the name of A. Bakar
nama A. Bakar Mas’ud yang telah dibebani Hak Tanggungan Mas’ud, which has been encumbered with a Mortgage for
untuk pembiayaan atas nama UD Wahidin - Diwas karena financing under the name of UD Wahidin - Diwas, as collateral
merupakan agunan pada PT Bank NTB Syariah KC Dompu. at PT Bank NTB Syariah Dompu Branch. The lawsuit demands
Gugatan kepada NTBS untuk memenuhi ganti rugi Materil dan the NTBS to compensate for material and immaterial damages
Immaterial sebesar Rp3.052. Saat ini perkara masih dalam amounting to Rp3,052. Currently, the case is still in process at
proses di Pengadilan Negeri Dompu. the Dompu District Court.
10. Perkara perdata lainnya dengan nilai gugatan masing-masing 10. Other civil cases with a value of each lawsuit demands under
dibawah Rp3.000 sejumlah Rp6.568. Rp3,000 amount to Rp6,568
Manajemen Grup berkeyakinan bahwa penyelesaian kasus-kasus The Group’s management believes that the above cases doesn’t
tersebut tidak mengganggu kinerja Grup. interfere to the Group performances.
62. BANK KUSTODIAN 62. BANK CUSTODY
Jasa Kustodian Bank mendapatkan ijin operasi oleh OJK The Bank Custodian Services has obtained an operating license
berdasarkan surat OJK No.S-4/PM.2/2019 tanggal 29 Januari based on the letter of OJK No.S-4/PM.2/2019 date Januari 29,
2019. Bank Kustodian merupakan bagian dari Divisi Dana Jasa, 2019. Bank’s Custodian, which is part of the Service and Fund
Sub Divisi Priority Banking & Kustodian, adapun jasa-jasa yang Divisions, Priority Banking & Custodian Sub-Divisions, provides a
diberikan diantaranya: full range of custodian services such as:
1. Penyimpanan (safekeeping) dan administrasi atas Efek-efek 1. Safekeeping and administration of marketable securities and
maupun dokumen berharga lainnya; other valuable assets;
2. Penyelesaian transaksi jual dan beli Efek berbentuk warkat 2. Settlement and handling services for script and scriptless
(script) maupun tanpa warkat (scriptless); trading transactions;
3. Pengurusan hak-hak nasabah atas kepemilikan efek-efek yang 3. Corporate action services related to the rights of the marketable
disimpan sehingga hak tersebut efektif di rekening nasabah securities;
(corporate action);
4. Perwakilan (proxy) pada Rapat Umum Pemegang Saham dan 4. Proxy services for its customers’ shareholder meetings and
Rapat Umum Pemegang Obligasi; bond holder meetings;
5. Sub-Registry untuk melayani investor yang melakukan transaksi 5. Sub-Registry service provider for securities settlement and
dan investasi Efek; dan investment; and
6. Penyampaian laporan (reporting) dan informasi (information) 6. Generate reports and information regarding customers’
yang terkait dengan Efek-efek dan/atau dokumen berharga milik marketable securities which are kept and administered by Bank.
nasabah yang disimpan dan diadministrasikan oleh Bank.
152
Page 738
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
62. BANK KUSTODIAN (lanjutan) 62. BANK CUSTODY (continued)
Pada tanggal – tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Kustodian As of December 31, 2024 and 2023, Bank Jatim’s custodians
Bank Jatim memiliki 4 nasabah dan 3 nasabah. Nasabah utama operations has 4 customers and 3 customers. The customer are
terdiri dari Divisi Treasuri dan Dana Pensiun. Nilai portofolio yang primarily Treasury Division and Pension Funds. Total portfolio value
disimpan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah as of December 31, 2024 and 2023 amounted to Rp2,306,873 and
Rp2.306.873 dan Rp2.225.265. Rp2,225,265.
63. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN 63. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
OLEH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)
a. Giro Wajib Minimum ("GWM") dan Rasio Penyangga a. Reserve Requirements ("RR") and Macroprudential
Likuiditas Makroprudensial ("PLM") Liquidity Buffer ("MPLB")
Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan untuk memenuhi The demand deposit balance at Bank Indonesia is provided to
persyaratan Giro Wajib Minimum (“GWM”) dari Bank meet the Minimum Reserve Requirement ("GWM") set by Bank
Indonesia. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Rasio Indonesia. As of December 31, 2024, and 2023, the Required
GWM Rupiah dan Valuta asing serta Rasio Penyangga Reserve Ratio for Rupiah and foreign currencies, as well as the
Likuiditas Makroprudensial (“PLM”) yang harus dipenuhi Bank Macroprudential Liquidity Buffer Ratio ("PLM") that the Bank
adalah sebagai berikut: must comply with, are as follows:
Rasio (GWM) Bank adalah sebagai berikut: The statutory reserve of the Bank was as follows:
2024 2023
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
GWM Primer Primary Statutory Reserve
Harian 1,66% 2,49% Daily
Rata-rata 5,15% 6,36% Average
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) 22,46% 30,50% Macroprudential Liquidity Buffer
Mata uang asing 9,03% 6,62% Foreign currencies
Syariah Sharia
Rupiah 5,60% 5,81% Rupiah
NTBS 5,08% 4,75% NTBS
Rasio GWM pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 The statutory reserves ratio as of December 31, 2024 and 2023
dihitung berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) is calculated based on Bank Indonesia Regulation (PBI)
No.20/3/PBI/2018 sebagaimana diubah terakhir dengan PBI No.20/3/PBI/2018 which have been amanded with PBI
No.24/4/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan Peraturan No.24/4/PBI/2022 dated February 25, 2022 with PADG No.12
Anggota Dewan Gubernur (PADG) terakhir yaitu PADG No.12 year 2023 dated September 27, 2023 regarding Statutory
tahun 2023 tanggal 27 September 2023 tentang tentang Giro Reserves in Rupiah and Foreign Currency, for Conventional
Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing, Bagi Bank Commercial Banks, Islamic Commercial Banks and Sharia
Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Business Units.
Syariah.
Berdasarkan surat dari Bank Indonesia No.26/201/DKMP/Srt/B Based on a letter from Bank Indonesia No.26/201/DKPM/Srt/B
tanggal 2 Desember 2024 dan merujuk pada Peraturan Bank dated December 2, 2024 and referring to Bank Indonesia
Indonesia No.11 Tahun 2023 dan PADG No.4 Tahun 2024, Regulation No.11 Year 2023 and PADG No.4 Year 2024, from
untuk periode tanggal 1 Desember 2024 sampai dengan 31 December 1, 2024 to December 31, 2024 Bank has obtained
Desember 2024, Bank telah memperoleh insentif atas incentives for providing funds for activities a certain and
penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif inclusive economy that reduction in the fulfillment of the
berupa pemotongan pemenuhan GWM masing-masing statutory reserve requirement by 4.0% for conventional and
sebesar 4,0% untuk konvensional dan 4,0% untuk syariah. 4.0% for sharia respectively.
Berdasarkan surat dari Bank Indonesia No.25/321/DKMP/Srt/B Based on a letter from Bank Indonesia No.25/321/DKMP/Srt/B
tanggal 5 Desember 2023 dan merujuk pada Peraturan Bank dated December 5,2023 and referring to Bank Indonesia
Indonesia No.11 Tahun 2023 dan PADG No.11 Tahun 2023, Regulation Number 11 Year 2023 and PADG No.11 Year 2023,
untuk periode tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 29 from December 1, 2023 to February 29, 2024, the Group has
Februari 2024, Grup telah memperoleh insentif atas obtained incentives for providing funds for activities a certain
penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif and inclusive economy that reduction in the fulfillment of the
berupa pemotongan pemenuhan GWM masing-masing statutory reserve requirement by 2.8% for conventional and
sebesar 2,8% untuk konvensional dan 2,0% untuk syariah. 2.0% for sharia respectively.
153
Page 739
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN 63. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
OLEH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)
a. Giro Wajib Minimum ("GWM") dan Rasio Penyangga a. Reserve Requirements ("RR") and Macroprudential
Likuiditas Makroprudensial ("PLM") (lanjutan) Liquidity Buffer ("MPLB") (continued)
Rasio PLM pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dihitung The PLM ratio as of December 31, 2024 and 2023 is calculated
berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) based on Bank Indonesia Regulation (PBI) No.20/4/PBI/2018
No.20/4/PBI/2018 sebagaimana diubah terakhir dengan PBI which have been amended with PBI No.24/16/PBI/2022 dated
No.24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dan Peraturan October 31, 2022 and PADG No.18 year 2023 dated November
Anggota Dewan Gubernur (PADG) terakhir yaitu PADG No.18 29, 2023 regarding Macroprudential Intermediation Ratio and
tahun 2023 tanggal 29 November 2023 tentang Rasio Macroprudential Liquidity Buffer for Conventional Commercial
Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Banks, Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units.
Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum
Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sesuai dengan As of December 31, 2024 and 2023, based on the above Bank
ketentuan Bank Indonesia tersebut di atas, Grup harus Indonesia regulations, the Group is required to maintain primary
memenuhi persyaratan GWM dalam Rupiah sebesar 9%, statutory reserve in Rupiah amounting to 9%, while statutory
sedangkan untuk mata uang asing sebesar 4%. Untuk reserve for foreign currency amounting to 4%. Macroprudential
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% Liquidity Buffer (PLM) amounting to 5% in Rupiah as of
dalam Rupiah pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sesuai dengan As of December 31, 2024 and 2023, based on the Bank
ketentuan Bank Indonesia tersebut berdasarkan prinsip Indonesia regulations, for sharia principle, the Bank is required
syariah, Bank harus memenuhi persyaratan GWM dalam to maintain statutory reserve in Rupiah amounting 7.5%.
Rupiah sebesar 7,5%.
Grup telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia tentang Giro The Group has complied with Bank Indonesia regulations
Wajib Minimum pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. concerning the minimum reserve requirments as of December
31, 2024 and 2023.
Sisa umur jatuh tempo atas giro pada Bank Indonesia The remaining period of current amount with Bank Indonesia is
dikategorikan sebagai kurang dari 1 (satu) bulan (Catatan 50). catagorized as less than 1 (one) month (Note 50).
Pengungkapan lebih lanjut pada giro pada Bank Indonesia The further disclosures on current accounts with Bank
diungkapkan pada Catatan 4. Indonesia are presented in Note 4.
b. Giro pada bank lain b. Current accounts with other banks
Giro pada bank lain pada tanggal 31 Desember 2024 dan Current accounts with other banks as of December 31, 2024
2023, digolongkan sebagai lancar. Tidak terdapat saldo giro and 2023 were classified as current. None were blocked or
pada bank lain yang diblokir atau digunakan sebagai agunan. under liens as collateral.
Pengungkapan lebih lanjut pada giro pada bank lain The further disclosures on current accounts with other banks
diungkapkan pada Catatan 5. are presented in Note 5.
c. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain c. Placements with Bank Indonesia and other banks
Semua penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain pada All placements with Bank Indonesia and other banks as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 digolongkan lancar. December 31, 2024 and 2023 were classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada penempatan pada Bank The further disclosures on placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain diungkapkan pada Catatan 6. and other banks are presented in Note 6.
d. Surat-surat berharga d. Marketable securities
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kolektibilitas surat- As of December 31, 2024 and 2023, the collectibility of
surat berharga adalah dalam kategori lancar. securities are classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada surat-surat berharga The further disclosures on marketable securities are presented
diungkapkan pada Catatan 8. in Note 8.
e. Penyertaan saham e. Investment in shares
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kolektibilitas As of December 31, 2024 and 2023, the collectibility of
penyertaan saham adalah dalam kategori lancar. investment in shares are classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada penyertaan saham The further disclosures investment in shares are presented in
diungkapkan pada Catatan 15. Note 15.
154
Page 740
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN 63. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
OLEH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)
f. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah f. Loans and sharia receivables/financing
Berdasarkan kolektibilitas sesuai Peraturan OJK By Financial Service Authority Rule collectibility
Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas By type , currency and collectibility
2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rupiah/Rupiah :
Pihak berelasi/Related parties :
Modal kerja/Working capital 7.820 - - - - 7.820
Konsumsi/Consumer 104.391 - - - 233 104.624
112.211 - - - 233 112.444
Pihak ketiga/Third parties :
Modal kerja/Working capital 17.568.445 1.112.444 99.547 124.032 1.192.979 20.097.447
Investasi/Investment 394.793 1.397 31 - 14.577 410.798
Konsumsi/Consumer 43.218.336 540.376 50.337 63.400 543.213 44.415.662
61.181.574 1.654.217 149.915 187.432 1.750.769 64.923.907
Jumlah Rupiah/ Total Rupiah : 61.293.785 1.654.217 149.915 187.432 1.751.002 65.036.351
Valuta asing/Foreign currencies :
Pihak ketiga/Third parties :
Modal kerja/Working capital 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah valuta asing/Total foreign currencies : 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah/Total 70.189.533 2.835.948 177.867 210.795 1.938.597 75.352.740
Penyisihan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (431.246) (356.037) (62.386) (72.734) (1.190.821) (2.113.224)
Jumlah - bersih/Total - net 69.758.287 2.479.911 115.481 138.061 747.776 73.239.516
2023
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rupiah/Rupiah :
Pihak berelasi/Related parties :
Konsumsi/Consumer 107.395 - - - 288 107.683
` 107.395 - - - 288 107.683
Pihak ketiga/Third parties :
Modal kerja/Working capital 13.818.154 924.261 59.999 88.048 531.650 15.422.112
Investasi/Investment 6.786.068 1.060.393 6.918 13.921 134.979 8.002.279
Konsumsi/Consumer 30.193.793 378.777 30.496 36.134 461.390 31.100.590
50.798.015 2.363.431 97.413 138.103 1.128.019 54.524.981
Jumlah Rupiah/Total Rupiah : 50.905.410 2.363.431 97.413 138.103 1.128.307 54.632.664
Valuta asing/Foreign currencies :
Pihak ketiga/Third parties :
Modal kerja/Working capital 128.239 - - - - 128.239
128.239 - - - - 128.239
Jumlah valuta asing/Total foreign currencies : 128.239 - - - - 128.239
51.033.649 2.363.431 97.413 138.103 1.128.307 54.760.903
Penyisihan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (427.551) (236.983) (27.840) (49.043) (623.488) (1.364.905)
Jumlah - bersih/Total - net 50.606.098 2.126.448 69.573 89.060 504.819 53.395.998
155
Page 741
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN 63. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
OLEH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)
f. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah f. Loans and sharia receivables/financing (continued)
(lanjutan)
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Legal Lending Limits (BMPK)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah As of December 31, 2024 and 2023, the Group was in
memenuhi ketentuan BMPK compliance with Bank Indonesia’s legal lending limits
Rasio Kredit Usaha Kecil Terhadap Jumlah Kredit Ratio of Small Enterprises Loans to Loans Receivable
Rasio kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Ratio of micro, small and medium scale enterprises (UMKM)
terhadap jumlah kredit yang diberikan pada tanggal-tanggal 31 credit to total loans as at December 31, 2024 and 2023 were
Desember 2024 dan 2023, masing-masing adalah sebesar 26.14% and 26.81% respectively.
26,14% dan 26,81%.
Ikhtisar Kredit Bermasalah Non-performing loans
2024 2023
Jumlah NPL 2.327.259 1.363.823 Total NPL
Rasio NPL bruto 2,26% 2,49% Ratio of gross NPL
Rasio NPL neto 0,87% 1,21% Ratio of net NPL
Pengungkapan lebih lanjut pada kredit yang diberikan dan The further disclosures loans and sharia receivebles/financing
piutang/pembiayaan syariah diungkapkan pada Catatan 12. are presented in Note 12.
g. Posisi Devisa Neto g. Net Open Position
Perhitungan Posisi Devisa Neto (PDN) didasarkan pada The Net Open Position (NOP) was calculated based on Bank
Peraturan Bank Indonesia No.5/13/PBI/2003 tanggal 17 Juli Indonesia Regulation No.5/13/PBI/2003 dated July 17, 2003
2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan which was last amended by Bank Indonesia Regulation
Bank Indonesia No.12/10/PBI/2010 tanggal 1 Juli 2010. No.12/10/PBI/2010 dated July 1, 2010. Based on this
Berdasarkan peraturan tersebut, Grup diwajibkan untuk regulation, the Group is required to maintain overall and
menjaga rasio PDN laporan posisi keuangan konsolidasian consolidated statement of financial position Net Open Position
dan secara keseluruhan maksimum 20% dari jumlah modal. at a maximum of 20% of the total capital. The ratio is the sum of
PDN adalah penjumlahan nilai absolut yang dinyatakan dalam the absolute values, which are stated in rupiah, of the net
rupiah dari selisih bersih antara aset dan liabilitas dalam mata difference between the assets and liabilities denominated in
uang asing dan selisih bersih tagihan dan liabilitas komitmen each foreign currency and the net difference and payables of
dan kontinjensi yang dicatat dalam rekening administratif yang both commitments and contingencies recorded in the
didenominasi dalam setiap mata uang. administrative accounts denominated in each currency.
156
Page 742
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN 63. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
OLEH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)
g. Posisi Devisa Neto (lanjutan) g. Net Open Position (continued)
PDN Grup pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 The Group’s NOP as of December 31, 2024 and 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
2024
Nilai absolut
neto/
Aset/ Liabilitas/ Nilai neto/ Net absolute
Mata uang Assets Liabilities Net value value Currencies
POSISI KEUANGAN FINANCIAL POSITION
Dolar Amerika Serikat 631.839 444.022 187.817 187.817 United States Dollar
Riyal Saudi Arabia 14.699 - 14.699 14.699 Saudi Arabian Riyal
Dolar Singapura 18.586 20.460 (1.874) 1.874 Singapore Dollar
Euro 7.272 1.190 6.082 6.082 Euro
Ringgit Malaysia 2.909 - 2.909 2.909 Malaysian Ringgit
Poundsterling Inggris Raya 2.622 - 2.622 2.622 Great Britain Poundsterling
Dolar Australia 6.580 240 6.340 6.340 Australian Dollar
Yuan China Renminbi 4.561 - 4.561 4.561 Chinese Yuan Renminbi
Yen Jepang 1.418 217 1.201 1.201 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 906 21 885 885 Hong Kong Dollar
691.392 466.150 225.242 228.990
REKENING ADMINISTRATIF ADMINISTRATIVE ACCOUNTS
Dolar Amerika Serikat - 220.035 (220.035) 220.035 United States Dollar
Jumlah 691.392 686.185 5.207 73.390 Total
Total modal (Catatan 56) 11.433.492 Total capital (Note 56)
Rasio Posisi Devisa Neto Net Open Position as a percentage
(Posisi keuangan) 2,00% of capital (Financial position)
Net Open Position as a percentage
Rasio Posisi Devisa Neto 0,64% of capital
2023
Nilai absolut
neto/
Aset/ Liabilitas/ Nilai neto/ Net absolute
Mata uang Assets Liabilities Net value value Currencies
POSISI KEUANGAN FINANCIAL POSITION
Dolar Amerika Serikat 434.208 394.155 40.053 40.053 United States Dollar
Riyal Saudi Arabia 15.436 - 15.436 15.436 Saudi Arabian Riyal
Dolar Singapura 71.918 68.077 3.841 3.841 Singapore Dollar
Euro 6.365 763 5.602 5.602 Euro
Ringgit Malaysia 1.984 - 1.984 1.984 Malaysian Ringgit
Poundsterling Inggris Raya 2.553 - 2.553 2.553 Great Britain Poundsterling
Dolar Australia 6.676 1 6.675 6.675 Australian Dollar
Yuan China Renminbi 4.673 1.310 3.363 3.363 Chinese Yuan Renminbi
Yen Jepang 1.072 33 1.039 1.039 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 762 - 762 762 Hong Kong Dollar
545.647 464.339 81.308 81.308
REKENING ADMINISTRATIF ADMINISTRATIVE ACCOUNTS
Dolar Amerika Serikat - 47.915 (47.915) 47.915 United States Dollar
Jumlah 545.647 512.254 33.393 49.117 Total
Total modal (Catatan 54) 11.541.194 Total capital (Note 54)
Rasio Posisi Devisa Neto Net Open Position as a percentage
(Posisi keuangan) 0,70% of capital (Financial position)
Net Open Position as a percentage
Rasio Posisi Devisa Neto 0,43% of capital
157
Page 743
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN 63. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
OLEH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)
h. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum ("KPMM") h. Capital Adequacy Ratio
2024 2023
Bank Konsolidasian Bank Konsolidasian
Modal inti (Tier 1) Core capital (Tier 1)
Modal inti utama (CET 1) 11.132.593 12.991.006 11.025.184 - Common equity tier (CET 1)
Modal inti tambahan (AT 1) - - - - Additional equity tier (AT 1)
11.132.593 12.991.006 11.025.184 -
Modal pelengkap (Tier 2) 574.469 661.475 516.010 - Supplementary capital (Tier 2)
Jumlah modal 11.707.062 13.652.481 11.541.194 - Total capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Asset
Risiko kredit 45.383.026 52.256.577 40.764.771 - Credit risk
Risiko operasional 4.398.974 4.597.938 4.083.746 - Operational risk
Risiko pasar 54.460 54.460 49.106 - Market risk
Jumlah Aset Tertimbang Total Risk
Menurut Risiko 49.836.460 56.908.975 44.897.623 - Weighted Asset
Rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio
Rasio CET 1 22,34% 22,83% 24,56% - CET 1 ratio
Rasio tier 1 22,34% 22,83% 24,56% - Tier 1 ratio
Rasio tier 2 1,15% 1,16% 1,15% - Tier 2 ratio
Rasio modal terhadap ATMR 23,49% 23,99% 25,71% - Ratio of capital to ATMR
Rasio kewajiban penyediaan Capital adequacy ratio
modal minimum untuk risiko with credit and
kredit dan risiko operasional 23,52% 24,01% 25,73% - operational risk
Rasio kewajiban penyediaan Capital adequcy ratio
modal minimum untuk with credit. market
risiko kredit, risiko pasar and operational risk
dan risiko operasional 23,49% 23,99% 25,71% - and operational risk
Rasio kewajiban penyediaan Minimum capital adequacy
modal minimum yang diwajibkan 9% - <10% 9% - <10% 9% - <10% - ratio required
OJK berwenang menetapkan modal minimum lebih besar dari OJK is authorised to stipulate minimum capital greater than
modal minimum dalam hal OJK menilai suatu bank menghadapi minimum capital in terms of OJK assesses a bank as facing
potensi kerugian yang membutuhkan modal lebih besar. potential losses which requires a larger capital.
Berdasarkan self-assessment Grup pada tanggal 31 Desember Based on its self-assessment, as of December 31, 2024 the
2024 profil risiko Grup dinilai berada pada peringkat Low to Group risk profile is assessed to be in rating Low to Moderat
Moderat (PK-2). Oleh karena itu, Grup berkewajiban untuk (PK-2). Therefore, the Group is required to provide a minimum
memenuhi modal minimum sebesar 9% sampai dengan kurang capital of 9% to less than 10%. The Group Capital Adequate
dari 10%. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Grup berada Ratio was 23.99%, which was higher than the required
pada level di atas modal minimum yang diwajibkan tersebut, minimum provision of capital.
yaitu sebesar 23,99%.
158
Page 744
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
64. REKLASIFIKASI AKUN 64. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS
Beberapa akun dalam laporan keuangan yang berakhir pada tahun Certain accounts in the financial statements for the year ended
31 Desember 2023 dan 2022 telah direklasifikasi agar sesuai December 31, 2023 and 2022 have been reclassified to the
dengan penyajian laporan keuangan konsolidasian per 31 preparation of consolidated financial statements as December 31,
Desember 2024 untuk tujuan perbandingan. 2024 for comparative purposes.
Sebelum Sesudah
Reklasifikasi/ Reklasifikasi/
Before Reklasifikasi/ After
Reclassification Reclassification Reclassification
31 Desember 2023 December 31, 2023
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Consolidated Statement of Financial Position
Tagihan lainnya 223.138 (6.745) 216.393 Other receivables
Aset tetap Fixed assets
Harga perolehan 2.230.878 (120.391) 2.110.487 Acquisition cost
Akumulasi penyusutan (953.165) 96.947 (856.218) Accumulated depreciation
1.277.713 (23.444) 1.254.269
Aset takberwujud Intangible assets
Harga perolehan - 120.391 120.391 Acquisition cost
Akumulasi amortisasi - (96.947) (96.947) Accumulated amortization
- 23.444 23.444
Aset lain-lain 373.402 6.745 380.147 Other assets
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lain Konsolidasian and Other Comprehensive Income
Tenaga kerja dan tunjangan karyawan 1.762.643 (138.111) 1.624.532 Salaries and employee benefits
Umum dan administrasi 1.182.987 132.028 1.315.015 General and administrative
Beban lainnya 194.713 6.083 200.796 Other expenses
1 Januari 2023 January 1, 2023
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Consolidated Statement of Financial Position
Tagihan lainnya 286.147 55.032 341.179 Other receivables
Aset tetap Fixed assets
Harga perolehan 2.109.260 (103.137) 2.006.123 Acquisition cost
Akumulasi penyusutan (825.010) 78.545 (746.465) Accumulated amortization
1.284.250 (24.592) 1.259.658
Aset takberwujud Intangible assets
Harga perolehan - 103.137 103.137 Acquisition cost
Akumulasi amortisasi - (78.545) (78.545) Accumulated amortization
- 24.592 24.592
Aset lain-lain 140.998 (55.032) 85.966 Other assets
65. STANDAR AKUNTANSI BARU 65. NEW ACCOUNTING STANDARDS
Berikut ini ikhtisar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan The following summarizes the Statement of Financial Accounting
(PSAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Standards (PSAK) which were issued by the Financial Accounting
yang relevan untuk Grup, namun belum berlaku efektif untuk Standards Board and are relevant to the Group, but is not yet
laporan keuangan konsolidasian yang berakhir pada tanggal 31 effective for consolidated financial statements ended December 31,
December 2024: 2024:
Berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025: Effective on or after January 1, 2025:
1. PSAK 117, “Kontrak Asuransi”, yang diadopsi dari IFRS 17, 1. PSAK 117, “Insurance Contracts”, adopted from IFRS 17, early
penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah application is permitted for entities that have also applied PSAK
menerapkan PSAK 109 dan PSAK 115. 109 and PSAK 115.
2. Amandemen PSAK 221, "Pengaruh Perubahan Kurs Valuta 2. Amendment to PSAK 221, “The Effect of Changes in Foreign
Asing tentang Kekurangan Ketertukaran". Penerapan lebih dini Exchange Rates on the Lack of Convertibility”. Early application
diperkenankan. is permitted.
Saat ini Grup sedang mengevaluasi dan belum menetapkan The Group is currently evaluating the above standards and has not
dampak dari penerapan standar tersebut serta pengaruhnya pada yet determined the impact of these standard on the consolidated
laporan keuangan konsolidasian. financial statement.
159
Page 745
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
66. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN 66. COMPLETION OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Laporan keuangan konsolidasian telah diselesaikan dan disetujui The consolidated financial statements were completed and
untuk diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal 20 Maret 2025. authorized for issuance by the Bank’s Directors on March 20, 2025.
67. INFORMASI TAMBAHAN 67. SUPPLEMENTARY INFORMATION
Informasi keuangan tambahan Supplementary financial information
Informasi yang disajikan pada lampiran 1 - 4 merupakan informasi The additional information presented in appendix 1 - 4 is a
keuangan tambahan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur supplementary financial information of PT Bank Pembangunan
Tbk, Entitas Induk, yang menyajikan penyertaan Bank pada Entitas Daerah Jawa Timur Tbk, the Parent Entity, which presents the
Anak berdasarkan metode biaya. Bank’s investment in its Subsidiary using cost method.
160
Page 746
Lampiran 1 Appendix 1
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION - PARENT ENTITY
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/ 1 Januari/
December 31, December 31, January 1,
2024 2023 2 0 2 3 *)
ASET ASSETS
Kas 2.363.023 2.652.775 1.988.262 Cash
Giro pada Bank Indonesia 4.907.639 7.971.412 10.786.740 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 504.712 491.330 303.129 Current account with other banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (276) (1.077) (441) Allowance for impairment losses
504.436 490.253 302.688
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.333.470 5.234.721 6.916.329 and other Banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) (5.026) (3.154) Allowance for impairment losses
1.332.192 5.229.695 6.913.175
Tagihan spot dan derivatif 1.144 - 361 Receivables of spot and derivative
Surat berharga 17.787.861 16.323.831 23.217.671 Marketable securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (342) (511) (400) Allowance for impairment losses
17.787.519 16.323.320 23.217.271
Surat berharga yang dijual dengan Marketable securities sold under
janji dibeli kembali 9.149.544 8.303.663 4.095.066 repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 617.860 6.247.318 7.822.847 purchased under resale agreement
Tagihan lainnya 243.005 275.049 384.591 Other receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai - (58.656) (43.412) Allowance for impairment losses
243.005 216.393 341.179
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia receivables/financing
- Pihak berelasi 104.624 107.683 134.871 Related parties -
- Pihak ketiga 63.952.009 54.653.220 46.061.786 Third parties -
Jumlah 64.056.633 54.760.903 46.196.657 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.988.445) (1.364.905) (1.318.612) Allowance for impairment losses
62.068.188 53.395.998 44.878.045
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 747.031 685.734 646.125 Accrued interest income
Biaya dibayar dimuka 186.286 207.452 166.661 Prepaid expenses
Penyertaan 100.000 - - Investments
Aset tetap Fixed assets
Biaya perolehan 2.178.974 2.110.487 2.006.123 Cost
Akumulasi penyusutan (923.771) (856.218) (746.465) Accumulated depreciation
1.255.203 1.254.269 1.259.658
Aset takberwujud 11.159 23.444 24.592 Intangible assets
Aset pajak tangguhan, neto 405.628 472.123 502.238 Deferred tax assets, net
Piutang pajak 67.274 777 493 Tax receivables
Aset lain-lain, neto 326.447 380.147 85.966 Other assets, net
JUMLAH ASET 102.073.578 103.854.773 103.031.367 TOTAL ASSETS
*) *)
Reklasifikasi akun (Catatan 64) Reclassification of accounts (Note 64)
161
Page 747
Lampiran 1 Appendix 1
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION - PARENT ENTITY
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/ 1 Januari/
December 31, December 31, January 1,
2024 2023 2 0 2 3 *)
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 779.547 987.604 872.514 Obligation due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
- Pihak berelasi 12.265.304 12.644.538 15.295.405 Related parties -
- Pihak ketiga 62.563.990 63.205.317 64.630.285 Third parties -
74.829.294 75.849.855 79.925.690
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Pihak berelasi 44.323 56.694 141.996 Related parties -
- Pihak ketiga 689.529 2.503.627 3.168.842 Third parties -
733.852 2.560.321 3.310.838
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 8.780.366 7.915.163 3.891.346 under repurchase agreement
Pinjaman yang diterima 572.096 596.977 631.464 Borrowings
Utang pajak 65.485 143.245 90.783 Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar 410.948 504.748 520.840 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 693.855 779.314 472.054 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 86.865.443 89.337.227 89.715.529 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
- Pihak berelasi 5.284 3.764 2.302 Related parties -
- Pihak ketiga 2.660.950 2.343.291 1.839.390 Third parties -
2.666.234 2.347.055 1.841.692
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Pihak ketiga 29.200 19.422 28.285 Third parties -
29.200 19.422 28.285
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 2.695.434 2.366.477 1.869.977 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
89.560.877 91.703.704 91.585.506
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
*) *)
Reklasifikasi akun (Catatan 64) Reclassification of accounts (Note 64)
162
Page 748
Lampiran 1 Appendix 1
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION - PARENT ENTITY
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023 2023
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Seri A : nilai nominal Rp250 Series A : Rp250 (full Rupiah
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Seri B : nilai nominal Rp250 Series B: Rp250 (full Rupiah
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Modal dasar Authorized
Seri A : 24.000.000.000 saham Series A : 24,000,000,000 shares
Seri B : 12.000.000.000 saham Series B : 12,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid
Seri A : 11.934.147.982 saham Series A : 11,934,147,982 shares
Seri B : 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 3.753.875 Series B : 3,081,350,100 shares
Tambahan modal disetor 532.734 532.734 532.734 Paid-in capital
Surplus revaluasi aset tetap 789.019 788.049 789.998 Revalution surplus of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of defined employee
kerja pasti - setelah pajak tangguhan (135.396) (117.777) (100.912) benefit - net of deferred tax
Kerugian yang belum direalisasi atas Unrealized loss financial assets
aset keungan yang diukur pada nilai measured at fair value through
wajar melalui penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
- setelah pajak tangguhan (150.100) (63.958) (115.048) - net of deferred tax
Saldo laba Retained earnings
Cadangan umum 6.441.453 5.788.041 5.042.390 General reserve
Belum ditentukan penggunaannya 1.281.116 1.470.105 1.542.824 Unappropriated
JUMLAH EKUITAS 12.512.701 12.151.069 11.445.861 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
102.073.578 103.854.773 103.031.367
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
- - -
*) *)
Reklasifikasi akun (Catatan 64) Reclassification of accounts (Note 64)
163
Page 749
Lampiran 2 Appendix 2
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
KOMPREHENSIF LAIN - ENTITAS INDUK COMPREHENSIVE INCOME - PARENT ENTITY
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL OPERATING INCOME AND EXPENSES
Pendapatan bunga 8.122.406 7.357.284 Interest income
Beban bunga (2.548.460) (2.316.184) Interest expense
Pendapatan bunga bersih 5.573.946 5.041.100 Net interest income
Pendapatan operasional lainnya 809.065 648.420 Other operating income
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Tenaga kerja (1.698.622) (1.630.615) Personnel
Umum dan administrasi (1.424.888) (1.315.015) General and administrative
Penyisihan atas penurunan nilai Allowance for impairment
aset keuangan (1.269.525) (694.136) losses on financial assets
Beban lainnya (360.799) (194.713) Others
Jumlah beban operasional lainnya (4.753.834) (3.834.479) Total other operating expenses
LABA OPERASIONAL 1.629.177 1.855.041 INCOME FROM OPERATIONS
PENDAPATAN (BEBAN) NON- NON-OPERATING
OPERASIONAL INCOME (EXPENSES)
Pendapatan non-operasional 66.190 57.041 Non-operating income
Beban non-operasional (44.042) (19.339) Non-operating expenses
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - BERSIH 22.148 37.702 NON-OPERATING INCOME - NET
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.651.325 1.892.743 INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Kini (274.748) (399.474) Current
Tangguhan (95.461) (23.164) Deferred
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (370.209) (422.638) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 1.281.116 1.470.105 NET INCOME
PENGHASILAN (BEBAN) KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS):
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Keuntungan (kerugian) yang belum Unrealized gain (loss) on
direalisasi atas aset keuangan yang financial assets measured
diukur pada nilai wajar melalui at fair value through other
penghasilan komprehensif lain (106.348) 63.074 comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 20.206 (11.984) Related income taxes
(86.142) 51.090
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Surpuls (defisit) revaluasi aset tetap 970 (1.949) Revaluation surplus (deficit) of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja (21.466) (21.898) benefit liabilities
Pajak penghasilan terkait 3.847 5.033 Related income taxes
(16.649) (18.814)
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
(102.791) 32.276
lain - setelah pajak income - net of tax
JUMLAH LABA TOTAL COMPREHENSIVE
1.178.325 1.502.381
KOMPREHENSIF INCOME
85,32 97,91
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
164
Page 750
Lampiran 3 Appendix 3
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY - PARENT ENTITY
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan
(kerugian) yang
belum direalisasi
atas efek-efek yang
diukur pada
Nilai wajar melalui
penghasilan Laba (rugi)
komprehensif lain/ pengukuran
Unrealized gain kembali program
(loss) on manfaat pasti -
marketable setelah pajak
securities at Fair tangguhan/
value through Gain (loss) Saldo laba/Retained earnings
Modal ditempatkan Tambahan modal Selisih penilaian other remeasurement of
comprehensive Telah ditentukan Belum ditentukan
dan disetor penuh/ disetor/ kembali aset tetap/ defined benefit
Issued and fully Additional paid-in Revalution surplus income - pension plans -net penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah ekuitas/
paid capital capital of fixed assets net of deferred tax of deferred tax Appropriated Unappropriated Total equity
Saldo 31 Desember 2022 3.753.875 532.734 789.998 (115.048) (100.912) 5.042.390 1.542.824 11.445.861 Balance as of December 31, 2022
Pembentukan cadangan umum - - - - - 745.651 (745.651) - Appropriation for general reserve
Pembagian dividen tunai - - - - - - (797.173) (797.173) Distribution of cash dividends
Jumlah laba komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - - (1.949) 51.090 (16.865) - 1.470.105 1.520.381 for the year
Saldo 31 Desember 2023 3.753.875 532.734 788.049 (63.958) (117.777) 5.788.041 1.470.105 12.151.069 Balance as of December 31, 2023
Pembentukan cadangan umum - - - - - 653.412 (653.412) - Appropriation for general reserve
Pembagian dividen tunai - - - - - - (816.693) (816.693) Distribution of cash dividends
Jumlah laba komprehensif - Total comprehensive income
tahun berjalan - - 970 (86.142) (17.619) - 1.281.116 1.178.325 for the year
Saldo 31 Desember 2024 3.753.875 532.734 789.019 (150.100) (135.396) 6.441.453 1.281.116 12.512.701 Balance as of December 31, 2024
165
Page 751
Lampiran 4 Appendix 4
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN ARUS KAS - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CASH FLOWS - PARENT ENTITY
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 8.060.963 7.324.150 Interest, provision and commissions received
Pembayaran bunga (2.595.451) (2.310.264) Interest paid
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 652.779 521.156 Other operating income received
Penerimaan kembali dari kredit hapus buku 156.285 127.264 Collection of loans written-off
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.528.169) (1.283.327) General and administrative expenses paid
Pembayaran beban tenaga kerja (1.792.328) (1.763.167) Personnel expenses paid
Penerimaan pendapatan non-operasional 64.765 60.386 Non-operating income received
Pembayaran beban non-operasional (43.970) (19.337) Non-operating expenses paid
Pembayaran pajak penghasilan (306.667) (368.455) Income tax paid
Penerimaan kas sebelum perubahan Cash received before changes in
2.668.207 2.288.406
dalam aset dan liabilitas operasi operating assets and liabilities
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi Decrease (increase) in operating assets
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.500 (1.500) and other Banks
Kredit yang diberikan (9.928.334) (9.193.797) Loans
Tagihan spot dan derivatif (1.144) - Receivables of spot and derivative
Surat berharga yang dijual dengan Marketable securities sold under
janji dibeli kembali (845.881) (4.208.597) repurchased agreement
Tagihan dari surat berharga yang Receivable from marketable securities
dibeli dengan janji dijual kembali 5.629.458 1.575.529 purchased under resale agreement
Aset lain-lain (161.904) (166.678) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi Increase (decrease) in operating liabilities
Liabilitas segera (208.058) 115.091 Liabilities immediately payable
Simpanan nasabah (701.382) (3.570.473) Deposits from customers
Simpanan dari bank lain (1.816.691) (759.380) Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang Liabilities of marketable securities sold
dijual dengan janji dibeli kembali 865.203 4.023.817 under repurchase agreement
Liabilitas lain-lain (92.132) 200.981 Other liabilities
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in
(4.591.158) (9.696.601)
aktivitas operasi operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Efek-efek (1.570.378) 6.948.323 Marketable securities
Pembelian aset tetap (121.918) (132.044) Acquisitions of fixed assets
Pembelian aset takberwujud (758) (17.254) Acquisitions of intangible assets
Hasil penjualan aset tetap 1.471 5.608 Proceeds from sale of fixed assets
Penyertaan saham (100.000) - Investment in shares
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) Net cash provided by (used in)
(1.791.583) 6.804.633
aktivitas investasi investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan (pembayaran) dari Proceeds (payments of)
pinjaman yang diterima (24.881) 43.578 from borrowings
Penerimaan (pembayaran) liabilitas sewa (15.724) 6.316 Proceeds (payments of) lease liability
Pembayaran dividen kas (816.693) (797.173) Payments of cash dividens
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in
(857.298) (747.279)
aktivitas pendanaan financing activities
166
Page 752
Lampiran 4 Appendix 4
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN ARUS KAS - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CASH FLOWS - PARENT ENTITY
Untuk tahun berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023
PENURUNAN BERSIH KAS NET DECREASE IN CASH
DAN SETARA KAS (7.240.039) (3.639.247) AND CASH EQUIVALENTS
Kas dan setara kas awal tahun 16.348.884 19.988.131 Cash and cash equivalents at beginning of year
Kas dan setara kas akhir tahun 9.108.845 16.348.884 Cash and cash equivalents at end of year
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 2.363.023 2.652.775 Cash
Giro pada Bank Indonesia 4.907.639 7.971.412 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 504.713 491.330 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia
bank lain yang jatuh tempo dalam 3 bulan and other banks with original maturities
atau kurang sejak tanggal perolehan 1.333.470 5.233.367 of 3 months or less from acquisition date
Jumlah kas dan setara kas 9.108.845 16.348.884 Total cash and cash equivalents
- -
167
Page 753
2024 Laporan Tahunan Alamat Kantor Pusat Jalan Basuki Rachmad 98 – 104, Surabaya 60271 Telp : (62-31) 5310090-5310099 Fax : (62-31) 5310838 Email : info@bankjatim.co.id
Names mentioned 194 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Jatim
· Pemegang Saham
p.6 ×327
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.6 ×399
unresolved
person
Kronologi
· Komisaris
p.7
unresolved
org
Bank Profil Pejabat Eksekutif
p.7
unresolved
org
Bank Struktur Pengelola Teknologi Informasi
p.8
unresolved
—
Kebijakan Keberagaman
p.9
unresolved
person
Perselisihan
· Komisaris
p.9
unresolved
—
45/POJK.03/2015
p.9
unresolved
—
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan
p.9
unresolved
—
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
p.9
unresolved
—
Indeks Referensi
p.9
unresolved
—
Whistleblowing System
p.9
unresolved
—
Program Anti Korupsi
p.9
unresolved
org
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Export Center Surabaya
p.16
unresolved
org
Bank Umum Syariah BPD
p.16 ×2
unresolved
org
Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia
p.16
unresolved
org
Bank Jatim Peduli
p.17 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.22 ×22
unresolved
org
Bank Jatim Tahun
p.29 ×7
unresolved
org
Binaartha Sekuritas
p.31
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.31
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
p.33
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Lampung
p.34
unresolved
org
Bank Lampung
p.34 ×2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Banten
p.35
unresolved
org
Bank Banten
p.35 ×2
unresolved
org
Bank NTT
p.35 ×3
unresolved
org
Bank Sultra
p.35
unresolved
org
Koperasi Untuk Anggotanya
p.38
unresolved
org
Bank Garansi
p.38
unresolved
org
Layanan
p.38
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
p.39 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Flazz
p.40 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Safe Deposit Box
p.40
unresolved
org
Bank Jatim Ritel
p.40
unresolved
org
Bank Jatim Per
p.41
unresolved
org
Saham Tahunan Tahun Buku
p.49
unresolved
org
Bank Jatim. Tak
p.51
unresolved
org
Jawa Timur Tbk.
p.54 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Kepada Bank Lampung.
p.54
unresolved
org
Daerah Jawa Timur Tbk
p.54
unresolved
org
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
p.54 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Jawa Timur
p.57
unresolved
person
Penutup
· Komisaris
p.64
unresolved
org
Bank Sumaryono
p.64
unresolved
org
Jasa Perbankan Daerah Jawa Timur Tbk.
p.70
unresolved
org
Menteri Keuangan Nomor BUM.
p.70
unresolved
—
Cabang Ngawi
p.71
unresolved
person
K.H. Wakhid Hasyim
p.71 ×2
unresolved
person
K.H. Moh. Kholil
p.71
unresolved
org
Bank Jatim. Lima Helai Sayap
p.73
unresolved
org
Bank Jatim HELAI BULU PRO
p.73
unresolved
org
Menteri Keuangan No. BUM.
p.74
unresolved
org
Milik Daerah
p.74
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Secara
p.74
unresolved
org
Bank Umum Devisa
p.74
unresolved
person
Sonny Hidayat Julistyo
p.74
unresolved
org
Menteri
p.74
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.74
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.74
unresolved
org
Kementerian Hukum Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan
p.74
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
p.75
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.75 ×2
unresolved
org
Timur Tbk
p.75 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI Nomor C
p.75
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.75
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Jawa Timur Tbk.
p.75 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHUAH.
p.75
unresolved
org
Bank BPD
p.76
unresolved
org
Bank Jatim. Bank
p.77
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.81
unresolved
org
Bank Jatim Giro
p.82
unresolved
org
Kementerian Kelautan
p.82
unresolved
org
Bank Jatim. Sehingga
p.83
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
p.84
unresolved
org
Layanan Umum Daerah
p.85
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
p.86 ×2
unresolved
org
Bank Pelaksana
p.86
unresolved
org
Koperasi Primer
p.86 ×2
unresolved
org
Koperasi Sekunder
p.86 ×2
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.86
unresolved
org
Bank Notes Telegraphic Transfer
p.86
unresolved
org
Bank Jatim. Hal
p.87
unresolved
org
Bank Jatim. Beneficiary
p.87
unresolved
org
Bank Jatim. Transaksi Domestik
p.87
unresolved
org
Bank Jatim. Referensi Bank
p.88
unresolved
org
Kementerian Keuangan. Aplikasi JConnect Invest
p.88
unresolved
org
Bank Penerbit
p.89 ×2
unresolved
org
Bank Persepsi. Sistem
p.89
unresolved
org
Bank Jatim. Berbagai
p.89
unresolved
org
Bank Jatim KPR
p.90
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat Syariah
p.90
unresolved
org
Koperasi
p.90
unresolved
—
PKPA
· Anggota
p.90
unresolved
org
Bank Garansi Pembiayaan
p.91
unresolved
org
Bank Jatim Syariah
p.91
unresolved
org
Bank Jatim Syariah. Layanan
p.93
unresolved
org
Bank Jatim Syariah. E-Channel
p.93
unresolved
org
Bank Jatim Negara
p.93
unresolved
org
Bank Jatim Virtual Account
p.94 ×2
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.99 ×2
unresolved
org
Musyawarah Perbankan Daerah
p.99
unresolved
person
SEVP
· Direktur
p.100
unresolved
org
Sertifikasi Manajemen Risiko
p.102 ×26
unresolved
org
Penyelenggara Sertifikasi
p.102
unresolved
org
Bank Jatim. Kepemilikan Saham
p.102 ×10
unresolved
org
PT Garam Persero
p.103 ×3
unresolved
person
Dr. Soetomo Surabaya
p.104
unresolved
org
PT Bank Bukopin
p.105 ×2
unresolved
org
PT Bringin Gigantara
p.105
unresolved
org
PT Sigma Cipta Caraka
p.105
unresolved
org
PT Digital Prima Sejahtera
p.105
unresolved
org
PT BRI Asuransi Indonesia
p.106
unresolved
person
Pgs
· Direktur
p.109
unresolved
person
Eko
· Direktur
p.110
unresolved
person
Zulhelfi
· Direktur
p.110
unresolved
person
Edi Masrianto
· Direktur
p.112 ×6
unresolved
org
Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian
p.113
unresolved
org
Program Pembekalan Manajemen Risiko Bagi Calon
· Komisaris
p.114
unresolved
org
Departemen Sosial RI
p.114 ×4
unresolved
org
Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial
p.114
unresolved
org
Bank Jatim Bank Jatim
p.114 ×2
unresolved
org
PT BSM Broker Asuransi
p.115
unresolved
org
PT Torres Global Konsultan
p.116
unresolved
—
Afifuddin Muhajir
· Ketua
p.122
unresolved
—
Sukadiono
· Anggota
p.122
unresolved
org
Bank Jatim Cabang Utama
p.130
unresolved
org
Bank Jatim. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
p.250
unresolved
org
Bank Bab IV Tentang Kebijakan Aksi Korporasi Bank.
p.287
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Blitar
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Madiun
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Jombang
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Magetan
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Surabaya
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Madiun
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Malang
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Pasuruan
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Mojokerto
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Batu
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Probolinggo
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Blitar
p.292
unresolved
org
Pemerintah Kota Kediri
p.292
unresolved
org
PT BPR Jawa Timur
p.292 ×2
unresolved
org
Bank Jatim. Kebijakan Pemberian Pinjaman Bagi Pemenuhan
p.293
unresolved
org
Bank Jatim. Seluruh
p.293
unresolved
person
Pemutusan Hubungan Kerja
· Komisaris
p.294
unresolved
org
Bank Jatim Pembayaran
p.294
unresolved
org
Bank Sentral Amerika Serikat
p.300
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.300
unresolved
org
Bank Umum. Di
p.300
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.