Back to announcement
20250430_BJTM_Pemanggilan RUPS_31880311_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2024 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Kamis, 22 Mei 2025
Waktu : 09.00 WIB – selesai
Tempat : R. Bromo Kantor Pusat Perseroan
Jl. Basuki Rachmat Nomor 98-104 Surabaya
Mekanisme : Diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan
dengan menggunakan eASY.KSEI yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang
berkedudukan di Jakarta Selatan dan secara fisik
dengan kehadiran terbatas.
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dan Jalannya Perseroan
Selama Tahun Buku 2024 Termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Selama Tahun Buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2024;
Penjelasan
Menyetujui dan mengesahkan :
- Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2024;
- Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2024;
- Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 Termasuk Pemberian
Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi Untuk Direksi Dan Dewan Komisaris;
Penjelasan
Dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 Perseroan menetapkan penggunaan laba
bersih untuk pembagian dividen dan cadangan umum, pemberian bonus bagi pegawai serta
tantiem dan remunerasi bagi pengurus perseroan, memberikan wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi pengurus perseroan.
3. Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik
Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025;
Penjelasan
Dalam Rapat akan dimohonkan persetujuan Pemberian Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025.
Page 2
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ;
Penjelasan
Dalam mata acara ini akan dimohonkan persetujuan untuk perubahan anggaran dasar Perseroan
terkait penyesuaian Anggaran Dasar berdasarkan:
POJK nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum dan
POJK Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan
Unit Usaha Syariah.
5. Persetujuan Recovery Plan ;
Penjelasan
Dalam mata acara ini akan dimohonkan persetujuan untuk Rencana Aksi Pemulihan agar
Perseroan dapat melaksanakan mekanisme Opsi Pemulihan pada saat terjadi kondisi yang dapat
mengganggu kelangsungan usaha.
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Penjelasan
Dalam mata acara ini akan dimohonkan persetujuan atas pengangkatan pada jabatan yang
lowong serta penyesuaian pada Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah & Unit
Usaha Syariah.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham
karena pemanggilan ini merupakan undangan resmi untuk menghadiri Rapat.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan perdagangan saham pada tanggal 29 April 2025.
3. Memperhatikan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang RUPS Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik maka :
a. Pemegang Saham yang berhak telah terdaftar diaplikasi eASY.KSEI paling lambat
tanggal 21 Mei 2025 ;
b. Pemegang Saham yang berhak hadir diharapkan telah terdaftar dalam fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum
terdaftar mohon untuk melakukan registrasi melalui situs web akses.ksei.co.id.
c. Apabila Pemegang Saham yang berhak hadir, namun ingin memberikan kuasa atas
kehadiran dan pengambilan suara kepada kuasa independent yang ditunjuk
Perseroan, maka :
• Melalui e-proxy dalam eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI untuk
memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa untuk pemegang saham
tanpa warkat (scripless) yang tersedia paling lambat 1 (satu) hari sebelum
pelaksanaan Rapat
• Kuasa tertulis , Pemegang Saham dapat mengisi Formulir Surat Kuasa yang
dapat diakses pada situs web Perseroan (https://www.bankjatim.co.id/ ).
Selanjutnya surat kuasa asli wajib disampaikan kepada Biro Administrasi
Efek Perseroan PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2
Page 3
Jakarta Pusat -10120, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 19 Mei 2025;
d. Proses registrasi bagi Pemegang Saham, yang akan hadir secara elektronik dalam
Rapat untuk memberikan e-voting melalui eASY.KSEI diharapkan telah melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik pada eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat, dari pukul 06.30 WIB s.d. 08.30 WIB. Keterlambatan atau kegagalan dalam
proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan mengakibatkan
Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara
elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran ;
e. Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta pilihan suaranya
diperhitungkan saat berlangsungnya Rapat dalam eASY.KSEI.
f. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI
dapat dilihat pada situs web akses ksei
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp);
4. Apabila Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik
terbatas sampai dengan 75 orang (first come first serve), maka :
a. Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya untuk menunjukkan kartu
identitas yang sah ;
b. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi
Anggaran Dasar serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris atau pengurusnya yang terkini dan telah efektif sesuai ketentuan
yang berlaku.
c. Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah apabila datang namun
tidak dapat masuk dalam Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas, tetap dapat
memberikan suaranya dengan mengisi form Surat Kuasa kepada Pihak
Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan;
d. Untuk mempermudah keberlangsungan serta demi tertibnya Rapat, Pemegang
Saham Yang Berhak atau Kuasanya yang sah dimohon untuk melakukan registrasi
paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
5. Bahan Rapat dan tata tertib Rapat tersedia pada situs web Perseroan
(www.bankjatim.co.id) sejak pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan Rapat
6. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
pelaksanaan Rapat, selanjutnya akan diumumkan oleh Perseroan.
Surabaya, 30 April 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Direksi
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah.
p.2
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.