Back to announcement
20260702_CUAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32107957_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
DISCLOSURE OF INFORMATION OF
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk
IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
(“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./
This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Transactions (“POJK 42/2020”).
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk
(“Perseroan”) / (the “Company”)
Kegiatan Usaha / Business Acitivities
Perusahaan Holding / Holding Company
Konsultasi Manajemen / Management Consultation
Kantor / Office
Wisma Barito Pacific Tower B, Lantai 3
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (021) 530 8520
E-mail: corsec@petrindo.co.id
Situs Web/ Website: http://www.petrindo.co.id
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
yang melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./
This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions which
will be carried out by the Company and a Subsidiary of the Company as will be explained in this Disclosure of Information.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. /
THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026/
This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 2nd July 2026
Page 2
LATAR BELAKANG/ BACKGROUND Dalam rangka melaksanakan strategi In order to implement its business development pengembangan usaha dan meningkatkan nilai bagi strategy and enhance value for its shareholders, para pemegang saham, Perseroan secara the Company continuously evaluates various berkelanjutan mengevaluasi berbagai peluang investor that are aligned with the objectives and investor yang sejalan dengan tujuan dan arah direction of the Group’s business development. pengembangan usaha Grup Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 30 In relation to the foregoing, on 30 June 2026, Juni 2026, Perseroan beserta PT Armada Maritim Company with PT Armada Maritim Persada (“PT Persada (“PT AMP”), yang merupakan entitas anak AMP”) a subsidiary of the Company, and PT Perseroan, dan PT Chandra Shipping International Chandra Shipping International (“PT CSI”) have (“PT CSI”) telah menandatangani Perjanjian entered into a Conditional Agreement to Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham di dalam Subscribe Shares in PT Armada Maritim Persada PT Armada Maritim Persada (“Perjanjian”). (“Agreement”). In accordance with the Berdasarkan Perjanjian tersebut, PT CSI berencana Agreement, PT CSI plans to invest in PT AMP melakukan investasi pada PT AMP melalui through the subscription of newly issued shares to pengambilan bagian atas saham baru yang akan be issued by PT AMP, with an investment value of diterbitkan oleh PT AMP dengan nilai investasi USD90,000,000. Upon completion of the sebesar USD90.000.000. Setelah penyelesaian transaction, PT CSI will own 40% of the transaksi, PT CSI akan memiliki 40% kepemilikan shareholding in PT AMP. The investment is saham dalam PT AMP. Investasi tersebut dilakukan intended to support PT AMP’s growth and untuk mendukung rencana pertumbuhan dan business development plans and is expected to pengembangan usaha PT AMP serta diharapkan provide economic benefits to the Company’s dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Grup Group through potential increases in investment Perseroan melalui potensi peningkatan nilai value. Henceforth, the transaction above shall be investasi. Selanjutnya, transaksi sebagaimana referred to as the “Transaction”. diuraikan di atas disebut sebagai “Transaksi”. Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi The transaction is an Affiliated Transaction as sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 referred to in POJK 42/2020 due to the affiliation karena adanya hubungan afiliasi antara PT AMP dan relationship between PT AMP and PT CSI, PT CSI, baik dari segi pemilik manfaat akhir ataupun whether in terms of ultimate beneficial owner or in segi pengurus perusahaan, sebagaimana dijelaskan terms of management of the companies, as lebih lanjut dalam Keterbukaan Informasi ini. further described in this Disclosure of Information. Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi This Disclosure of Information is prepared to ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK comply with the provisions stipulated in Article 22 42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi of POJK 42/2020, in which if the Affiliated dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan Transaction is carried out by the Controlled merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana Company that is not a Public Company (as dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan referred to in POJK 42/2020) but its financial keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan statements are consolidated with a Public Terbuka, maka Perusahaan Terbuka wajib Company, then the Public Company is required to melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam carry out the procedures as stipulated in POJK POJK 42/2020. 42/2020. Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana This Transaction has gone through the diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah procedures as stipulated in Article 3 of POJK dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang 42/2020 and has been executed in accordance berlaku umum. with the generally accepted business practices. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK In accordance with the provisions of Article 4 42/2020, keterbukaan informasi kepada masyarakat paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of mengenai Transaksi Afiliasi dan penyampaian information to the public regarding the Affiliated dokumen pendukungnya kepada OJK wajib Transaction and submission of its supporting disampaikan oleh Perusahaan Terbuka kepada documents to the OJK must be submitted by the LGLPJK-3712026 2
Page 3
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Public Company to the public no later than 2 (two)
Transaksi Afiliasi dilaksanakan dan wajib working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalm menentukan nilai wajar conducted and shall engage with an Appraiser to
dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi, yang determine the fair value and/or fairness of the
mana kewajaran transaksi tersebut perlu diumumkan Affiliated Transaction, in which said fairness
kepada masyarakat. Laporan Penilai yang digunakan transaction must be announced to the public. The
adalah laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik Appraisal Report used are the report issued by
(“KJPP”) Suwendho Rinaldy & Rekan (“SRR”), yaitu Suwendho Rinaldy & Rekan Public Appraisal Firm
laporan penilaian 100,00% saham AMP No. No. (“KJPP SRR”), namely the share valuation report
00296/2.0059-02/BS/02/0242/1/VI/2026 tanggal 25 of 100.00% shares of AMP Number No.
Juni 2026 (“Laporan Penilaian Saham”) dan laporan 00296/2.0059-02/BS/02/0242/1/VI/2026 dated 25
pendapat kewajaran atas Transaksi No. June 2026 (“Share Valuation Report”) and the
00301/2.0059-02/BS/02/0242/1/VI/2026 tanggal 29 fairness opinion report of the Transaction Number
Juni 2026 (“Laporan Pendapat Kewajaran”). 00301/2.0059-02/BS/02/0242/1/VI/2026 dated 29
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi June 2026 (“Fairness Opinion Report”). The
menyatakan bahwa nilai objek Transaksi dan Fairness Opinion Report concluded that the value
Transaksi itu sendiri adalah wajar. of the Transaction Object and the Transaction
itself are fair.
Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang on Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Activities, and (iii) a transaction that may disrupt
dan (iii) transaksi yang dapat mengakibatkan the business continuity of the Company's
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan, business, and therefore does not require prior
sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih approval from the Company's independent
dahulu dari pemegang saham independen shareholders at the general meeting of
Perseroan dalam rapat umum pemegang saham shareholders as regulated in POJK 42/2020.
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan mengikuti In carrying out this Transaction, the Company
ketentuan peraturan perundang-undangan yang complies with the provisions of the applicable laws
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada and regulations, including but not limited to the
peraturan di bidang Pasar Modal, dan peraturan regulations in the Capital Market sector, and other
perundang-undangan lainnya termasuk Undang- regulations including Law of the Republic of
undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Indonesia Number 40 of 2007 regarding Limited
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir Liability Companies as lastly amended by
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in Lieu of Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun Republic of Indonesia Number 2 of 2022 which
2022 yang telah disahkan dengan Undang-Undang has been ratified by the Law of the Republic of
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Indonesia Number 6 of 2023.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan Indonesian language version shall prevail, and the
berlaku sebagai referensi. English language version is valid for reference
only.
LGLPJK-3712026 3
Page 4
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI/ INFORMATION ON THE TRANSACTION
A. Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi A. Transaction Date, Object and Value
Keterangan Transaksi/ Penjelasan/ Description
Information on the Transaction
Judul Perjanjian/ Perjanjian Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham di
Agreement Title dalam PT Armada Maritim Persada /
Conditional Agreement to Subscribe Shares in PT Armada
Maritim Persada
Para Pihak/ the Parties Perseroan, PT CSI dan/and PT AMP
Date/ Tanggal 30 Juni 2026
Objek dan Nilai Transaksi/ Objek Transaksi adalah pengambilalihan saham baru oleh
Object and Value of Transaction PT CSI sebesar 40% di dalam PT AMP, dengan tunduk
pada pemenuhan persyaratan pendahuluan.
Nilai Transaksi adalah sebesar USD90,000,000.
Pembayaran atas nilai Transaksi akan dilakukan dalam
mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah
Bank Indonesia yang dipublikasikan 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal pembayaran. / The object of Transaction
is the subscribe of new shares by PT CSI in the amount of
40% in PT AMP.
The value of Transaction is US$90,000,000. The payment
of value of Transaction will be made in Indonesian Rupiah
by using the Bank Indonesia middle rate published on 1
(one) business day before the payment date.
Jangka Waktu/ Period Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian ini dan akan terus berlaku
kecuali diakhiri lebih awal sesuai ketentuan Perjanjian./
This Agreement shall become effective as of the date of
its signing and shall remain in full force and effect unless
terminated earlier in accordance with the provisions of the
Agreement.
Hukum yang Berlaku/ Hukum Indonesia/ Indonesian Law
Governing Law
Penyelesaian Sengketa/ Badan Hukum Arbitrase Indonesia/
Dispute Settlement Indonesian National Arbitration Board
B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi B. Parties involved in the Transaction
PERSEROAN P COMPANY
1. Informasi Umum 1. General Information
Perseroan didirikan di Indonesia Company was established in
berdasarkan Akta Pendirian Nomor 12 Indonesia pursuant to Deed of
tanggal 4 Agustus 2008, dibuat di Establishment Number 83 dated 14
hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris March 2024, drawn up before Benny
di Jakarta, sebagaimana telah Kristianto, S.H.,Notary in Jakarta,
mendapatkan pengesahan dari Menteri which has obtained approval from the
Hukum Republik Indonesia Minister of Law of the Republic of
(sebagaimana telah diubah dari waktu Indonesia (as amended from time to
ke waktu, selanjutnya disebut sebagai time, hereinafter shall be referred to
“Menkum”) sesuai dengan Surat as “MOL”) under Decree Number
Keputusan No. AHU- AHU-70724.AH.01.01.Tahun 2008
70724.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 7 dated 7 October 2008, and
Oktober 2008 dan telah diumumkan announced in the State Gazette of
LGLPJK-3712026 4
Page 5
dalam Berita Negara No. 104 tanggal 16 the Republic of Indonesia Number
Desember 2008 dan Tambahan Berita 104 dated 16 December 2008,
Negara No. 29515. Supplement Number 29515.
Perseroan telah beberapa kali Company has amended its articles of
melakukan perubahan atas anggaran association several times. The latest
dasarnya. Perubahan anggaran dasar amendment to the Articles of
terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Association are contained in the
Keputusan Pemegang Saham Deed of Restatement of
Perubahan Anggaran Dasar Nomor 5 Shareholders’ Resolution on
tanggal 30 Juni 2025, yang dibuat di Amendment to the Articles of
hadapan Erlina Kumala Esti S.E, S.H., Association Number 5 dated 30 June
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah 2025, drawn up Erlina Kumala Esti
disetujui oleh Menkum berdasarkan S.E, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
Surat Penerimaan Pemberitahuan which has been agreed by MOL
Perubahan Data Perseroan Nomor based on Notification Receipt of
AHU-AH.01.03-0170455, tertanggal 1 Amendment to the Articles of
Juli 2025 (“Anggaran Dasar Association Number AHU-AH.01.03-
Perseroan”). 0170455 dated 1 July 2025 (“PT
PJK’s Articles of Association”).
Selanjutnya, perubahan susunan Furthermore, the latest change in the
Direksi dan Dewan Komisaris composition of the Board of Directors
Perseroan terakhir tercantum dalam (“BOD”) and Board of
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Commissioners (“BOC”) of Company
Saham Nomor 46 tanggal 21 April 2025, is contained in Deed of Statement of
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Shareholders’ Resolution Number 46
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah dated 21 April 2025, drawn up before
diberitahukan kepada Menkum Aulia Taufani,, S.H., Notary in
berdasarkan Surat Penerimaan Jakarta, which has been notified to
Pemberitahuan Perubahan Data the MOL based on Notification
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09- Receipt of Amendment to Company
0214118, tertanggal 30 April 2025 Data Number AHU-AH.01.09-
(“Akta No. 57/2026”). 0214118, dated 30 April 2025 (“Deed
No. 57/2026”).
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Anggaran Dasar Based on Company’s Articles of
Perseroan, Perseroan bergerak dalam Association, Company engages in
bidang aktivitas perusahaan holding the activities of holding company
dan aktivitas manajemen lainnya. activities and other management
activities.
3. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner : Erwin Ciputra
Komisaris/ Commissioner* : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris Independen/ Independent Commissioner : Henky Susanto
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Michael
Direktur/ Director : Kartika Hendrawan
Direktur/ Director : Diana Arsiyanti
Direktur/ Director : Daniel Jr Lopez Laurente
Direktur/ Director : Lim Hendra Gunawan
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
LGLPJK-3712026 5
Page 6
Struktur permodalan dan kepemilikan Company’s capital structure and
saham Perseroan pada saat shareholding composition on the date of this
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan Disclosure of Information is issued are as
adalah sebagai berikut: follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp6.000.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp2.248.378.000.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp2.248.378.000.000,00
Modal Dasar Perseroan terbagi atas Company’s authorized capital is divided into
112.418.900.000 lembar saham, dengan nilai 112.418.900.000 shares, each with par
nominal sebesar Rp20,- per saham. value of Rp20,- per share.
Komposisi pemegang saham Perseroan The latest composition of Company
terakhir berdasarkan daftar pemegang saham shareholders based on the company's
perseroan per 31 Mei 2026 adalah sebagai shareholder list as of 31 May 2026 is as
berikut: follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. Prajogo Pangestu 1.807.063.974.000 90.353.198.700 80,372
2. Masyarakat 441.314.026.000 22.065.701.300 19,628
Total 2.248.378.000.000 112.418.900.000 100
PT CSI PT CSI
1. Informasi Umum 1. General Information
PT CSI didirikan di Indonesia The Company was established in
berdasarkan Akta Pendirian Nomor 83 Indonesia pursuant to Deed of
tanggal 14 Maret 2024, dibuat di Establishment Number 83 dated 14
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., March 2024, drawn up before Jose
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
mendapatkan pengesahan dari Menteri Jakarta, which has obtained approval
Hukum Republik Indonesia sesuai from the Minister of Law of the
dengan Surat Keputusan Nomor AHU- Republic of Indonesia under Decree
0020372.AH.01.01.TAHUN 2024 Number AHU-
tanggal 15 Maret 2024 dan diumumkan 0020372.AH.01.01.TAHUN 2024
berdasarkan Berita Negara Republik dated 15 March 2024, and
Indonesia Nomor 42 tanggal 24 Mei announced in the State Gazette of
2024, Tambahan Nomor 15131. the Republic of Indonesia Number 42
dated 24 May 2024, Supplement
Number 15131.
PT CSI telah beberapa kali melakukan PT CSI has amended its articles of
perubahan atas anggaran dasarnya. association several times. The latest
Perubahan anggaran dasar terakhir amendment to the Articles of
termuat dalam Akta Pernyataan Association are contained in the
Keputusan Pemegang Saham Deed of Restatement of
Perubahan Anggaran Dasar Nomor 1 Shareholders’ Resolution on
tanggal 1 Oktober 2025, yang dibuat di Amendment to the Articles of
hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Association Number 1 dated 1
Notaris di Jakarta, yang telah disetujui October 2025, drawn up before Jose
oleh Menkum berdasarkan Surat Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
Keputusan Nomor AHU- Jakarta, which has been agreed by
0066733.AH.01.02.TAHUN 2025 MOL based on Decree Number AHU-
tanggal 2 Oktober 2025 dan telah 0066733. AH.01.02.TAHUN 2025
diberitahukan kepada Menkum dated 2 October 2025 and notified to
berdasarkan Surat Penerimaan the MOL based on Notification
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Receipt of Amendment to the Articles
Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0240092 of Association Number AHU-
LGLPJK-3712026 6
Page 7
tanggal 2 Oktober 2025 (“Anggaran AH.01.03-0240092 dated 2 October
Dasar PT CSI”). 2025 (“PT CSI’s Articles of
Association”).
Selanjutnya, perubahan susunan Furthermore, the latest change in the
Direksi dan Dewan Komisaris PT CSI composition of the Board of Directors
terakhir tercantum dalam Akta (“BOD”) and Board of
Pernyataan Keputusan Pemegang Commissioners (“BOC”) of PT CSI is
Saham Nomor 57 tanggal 9 April 2026, contained in Deed of Statement of
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, Shareholders’ Resolution Number 57
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dated 9 April 2026, drawn up before
sebagaimana telah diberitahukan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
kepada Menkum berdasarkan Surat Notary in Jakarta, which has been
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan notified to the MOL based on
Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09- Notification Receipt of Amendment to
0232776, tertanggal 24 April 2026 Company Data Number AHU- AHU-
(“Akta No. 57/2026”). AH.01.09-0232776, dated 24 April
2026 (“Deed No. 57/2026”).
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Anggaran Dasar PT CSI, Based on PT CSI’s Articles of
PT CSI bergerak dalam bidang aktivitas Association, PT CSI engages in the
angkutan laut. activities of sea transportation.
Untuk mencapai kegiatan usaha di atas, In addition, to achieve the above
PT CSI dapat melakukan kegiatan business activities, PT CSI may carry
usaha: out the following business activities:
(i) Angkutan laut dalam negeri untuk (i) Domestic sea transportation
barang umum; for general goods;
(ii) Angkutan laut dalam negeri untuk (ii) Domestic sea transportation
barang khusus; for special goods;
(iii) Angkutan laut luar negeri untuk (iii) International sea
barang umum; dan transportation for general
goods; and
(iv) Angkutan laut luar negeri untuk (iv) International sea
barang khusus. transportation for special
goods.
3. Susunan Pengurus 3. Management Structure
Berdasarkan Akta No. 57/2026, Based on Deed No.57/2026, the
susunan Dewan Komisaris dan Direksi latest composition of the BOC and
PT CSI terakhir adalah sebagai berikut: BOD of PT CSI is as follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris/ Commissioner : Fransiskus Ruly Aryawan
Komisaris/ Commissioner : Andre Khor Kah Hin
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Lingga Widastri
Direktur/ Director : Erri Dewi Riani
Direktur/ Director : Merly
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
LGLPJK-3712026 7
Page 8
Struktur permodalan dan kepemilikan PT CSI’s capital structure and
saham PT CSI pada saat Keterbukaan shareholding composition on the
Informasi ini diterbitkan adalah sebagai date of this Disclosure of Information
berikut: is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp2.872.320.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp2.848.458.600.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp2.848.458.600.000,00
Modal Dasar PT CSI terbagi atas PT CSI’s authorized capital is divided
19.148.800 lembar saham, dengan nilai into 19.148.800 shares, each with
nominal sebesar Rp150.000,00 per par value of Rp150,000.00 per share.
saham.
Susunan kepemilikan saham PT CSI The shareholding composition of PT
adalah sebagai berikut: CSI is as follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. PT Chandra Daya Investasi Tbk 2.848.458.450.000 18.989.723 99,9999
2. PT Chandra Samudera Port 150.000 1 0,0001
Total 2.848.458.600.000 18.989.724 100
PT AMP PT AMP
2. Informasi Umum 1. General Information
PT AMP didirikan berdasarkan Akta PT AMP was established based on
Pendirian Nomor 9 tanggal 21 Deed of Establishment Number 9
Desember 2023, dibuat di hadapan Devi dated 21 December 2023, drawn up
Yanti, S.H, M.Kn., Notaris di Bogor, before Devi Yanti, S.H, M.Kn., Notary
sebagaimana telah mendapatkan in Bogor, which has obtained
pengesahan dari Menkum sesuai approval from the MOL under Decree
dengan Surat Keputusan Nomor AHU- Number AHU-
0097429.AH.01.01.TAHUN 2023 0097429.AH.01.01.TAHUN 2023
tanggal 22 Desember 2023 dan telah dated 22 December 2023, and has
didaftarkan dalam Daftar Perseroan been registered in the Company
pada Menkum di bawah Nomor AHU- Register at the MOL under Number
0259772.AH.01.11.TAHUN 2023 AHU-0259772.AH.01.11.TAHUN
tanggal 22 Desember 2023. 2023 dated 22 December 2023.
Perubahan anggaran dasar terakhir PT The latest amendment to the articles
AMP adalah sebagaimana termuat of association of PT AMP are as
dalam Akta Pernyataan Keputusan contained in Deed of Statement of
Rapat Perubahan Anggaran Dasar Meeting Resolution on the
Nomor 20 tanggal 27 November 2025, Amendment to the Articles of
yang dibuat di hadapan DEVI YANTI Association Number 20 dated 27
M.KN., S.H, Notaris di Bogor, yang telah November 2025, drawn up before
mendapatkan persetujuan Menkum DEVI YANTI M.KN., S.H., a Notary in
berdasarkan Keputusan Nomor AHU- Bogor, which has obtained approval
0078696.AH.01.02.TAHUN 2025 from the MOL based on Decree
tanggal 1 Desember 2025 dan telah Number AHU-
didaftarkan dalam Daftar Perseroan 0078696.AH.01.02.TAHUN 2025
pada Menkum di bawah Nomor AHU- dated 1 December 2025 and has
0272131.AH.01.11.TAHUN 2025 been registered in the Company
TANGGAL 01 Desember 2025 (“AD PT Register at the MOL under Number
AMP”). AHU-0272131.AH.01.11.TAHUN
2025 TANGGAL 01 Desember 2025
(“PT AMP’s AOA”).
LGLPJK-3712026 8
Page 9
3. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 AD PT AMP, Based on Article 3 of PT AMP’s AOA,
maksud dan tujuan Perseroan adalah the aims and objectives of PT AMP
berusaha dalam (i) Angkutan Laut are to Domestic Sea Transportation
Perairan Pelabuhan Dalam Negeri of Goods in Port Waters and Other
Untuk Barang dan Aktivitas Penunjang Mining and Excavation Support
Pertambangan dan Penggalian Activities. To achieve these aims and
Lainnya. Untuk mencapai maksud dan objectives, PT AMP can carry out the
tujuan tersebut, PT AMP dapat following business activities:
melaksanakan kegiatan usaha antara
lain sebagai berikut:
(i) Angkutan Laut Perairan (i) Domestic Sea Transportation
Pelabuhan Dalam Negeri Untuk of Goods in Port Waters ;
Barang; (ii) Other Mining and Excavation
(ii) Aktivitas Penunjang Support Activities
Pertambangan dan Penggalian
Lainnya
4. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Susunan pengurus PT AMP adalah The management structure of PT
sebagai berikut: AMP is as follows:
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner : Erwin Ciputra
Komisaris/ Commissioner* : Daniel Jr Lopez Laurente
Komisaris/ Commissioner : Diana Arsiyanti
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Michael
Direktur/ Director : Kartika Hendrawan
Direktur/ Director : Rocky Purahdinata
5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan PT AMP’s capital structure and
saham PT AMP pada saat Keterbukaan shareholding composition on the
Informasi ini diterbitkan adalah sebagai date of this Disclosure of Information
berikut: is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp 15.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp 10.000.000.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp 10.000.000.000,00
Modal Dasar PT AMP terbagi atas PT AMP’s authorized capital is
15.000 saham, dengan nilai nominal divided into 15.000 shares, with a
sebesar Rp.1.000.000,- per saham. nominal value of Rp.1.000.000,- per
share.
Susunan kepemilikan saham Perseroan The latest shareholding composition
berdasarkan Daftar Pemegang Saham of PT AMP based on the Shareholder
PT AMP adalah sebagai berikut: Register are as follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. PT Petrindo jaya Kreasi Tbk 9.999.000.000,- 9.999 99,99
2. PT Mareta Persada 1.000.000,- 1 0,01
Total 10.000.000.000,- 10.000 100
LGLPJK-3712026 9
Page 10
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI/
NATURE OF THE AFFILIATED RELATIONSHIP OF THE PARTIES INVOLVED IN THE
TRANSACTION
A. Hubungan afiliasi dari segi kepemilikan dan A. Affiliated relationship in terms of ownership
pengendali perusahaan and control of the company
Hubungan antara Perseroan, PT CSI dan PT The relationship between Perseroan, PT
AMP terbentuk karena memiliki pemilik CSI and PT AMP was established because
manfaat yang sama, yaitu Bapak Prajogo both of them have the same ultimate
Pangestu. beneficial owner, Mr. Prajogo Pangestu.
RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN DAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
TRANSAKSI/
SUMMARY OF VALUATION REPORT AND FAIRNESS OPINION REPORT ON THE
TRANSACTION
KJPP SRR, sebagai KJPP resmi dengan izin usaha KJPP SRR, as a registered Public Appraisal Firm
No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan Menteri (KJPP) holding a business license No. 2.09.0059
Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus pursuant to the Decree of the Minister of Finance
2009 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi No. 1056/KM.1/2009 dated August 20, 2009, and
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda registered as a capital market supporting
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK professional services firm with the Financial
No. KEP-666/KS.13/2026 tanggal 8 Juni 2026 Services Authority (OJK) under OJK Capital
(penilaian Properti dan Bisnis), telah ditunjuk oleh Market Supporting Professional Registration
manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar Certificate No. KEP-666/KS.13/2026 dated 8 June
100% saham AMP dan memberikan pendapat 2026 (Property and Business Valuation), has been
kewajaran atas Transaksi sesuai dengan surat appointed by the management of the Company to
penugasan No. 260331.001/SRR-JK/SPN- determine the market value of 100% of AMP’s
ABF/CUAN/OR tanggal 31 Maret 2026 yang telah shares and to provide a fairness opinion on the
disetujui oleh manajemen Perseroan. Transaction in accordance with engagement letter
No. 260331.001/SRR-JK/SPN-ABF/CUAN/OR
dated 31 March 2026, which has been approved
by the management of the Company.
LGLPJK-3712026 10
Page 11
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian The following is a summary of the Valuation
100% Saham AMP berdasarkan laporan No. Report on 100% of AMP's Shares based on
00296/2.0059-02/BS/02/0242/1/VI/2026 tanggal 25 Report No. 00296/2.0059-
Juni 2026. 02/BS/02/0242/1/VI/2026 dated 25 June 2026.
1. Pihak-Pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transacton
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi adalah Parties Involved in the Transaction are Perseroan,
Perseroan, PT AMP dan PT CSI PT AMP and PT CSI
2. Objek Penilaian 2. Valuation Object
Objek penilaian dalam penilaian ini adalah saham PT The valuation object in this valuation is the shares
AMP, yaitu 100% saham PT AMP (“Saham AMP”). of PT AMP, i.e 100% of the shares of PT AMP
(“AMP Shares”).
3. Tanggal Efektif Penilaian 3. The Effective Date of the Valuation Object
Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada The market value in this valuation is calculated as
tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas of 31 December 2025. This date was selected
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan based on considerations of the significance and
penilaian serta dari data keuangan PT AMP yang purpose of the valuation as well as the financial
KJPP SRR terima. Data keuangan tersebut berupa data of PT AMP received by KJPP SRR. The
laporan keuangan konsolidasian PT AMP untuk financial data consists of PT AMP’s consolidated
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 financial statements for the year ended 31
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, December 2025, audited by the Public Accounting
Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (TSFBR) yang Firm of Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang &
menjadi dasar penilaian ini. Rekan (TSFBR), which serve as the basis for this
valuation.
4. Tujuan dan Maksud Penilaian 4. Purpose of the Valuation
Tujuan penilaian atas Saham AMP adalah The purpose of the valuation of AMP Shares is to
memberikan pendapat tentang nilai pasar, pada provide an opinion on the market value of AMP
tanggal 31 Desember 2025, dari Saham AMP, yang Shares as of 31 December 2025, expressed in
dinyatakan dalam mata uang Rupiah. Rupiah currency.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan The objective of the valuation is to provide the
gambaran tentang nilai pasar dari Saham AMP yang market value of AMP Shares, which will
selanjutnya akan digunakan untuk memberikan subsequently be used to provide information to the
informasi kepada manajemen Perseroan yang akan Company’s management and serve as a
digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan reference in the implementation of the
Transaksi. Transaction.
5. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas 5. Assumptions and Limiting Conditions
Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang The assumptions and limiting conditions utilized in
digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai this valuation are as follows:
berikut:
Laporan penilaian saham AMP adalah laporan The valuation report on AMP’s shares is a
yang bersifat non-disclaimer opinion. non-disclaimer opinion report.
KJPP SRR telah melakukan penelaahan atas KJPP SRR has conducted a review of the
dokumen-dokumen yang digunakan dalam documents utilized in the valuation process of
proses penilaian saham AMP. AMP’s shares.
Data dan informasi yang digunakan dalam The data and information utilized in the
penilaian saham AMP berasal dari sumber yang valuation of AMP’s shares are obtained from
dapat dipercaya. reliable sources.
KJPP SRR bertanggung jawab atas persiapan KJPP SRR is responsible for the preparation
laporan penilaian saham AMP. of the valuation report on AMP’s shares.
LGLPJK-3712026 11
Page 12
Laporan penilaian saham AMP terbuka untuk The valuation report on AMP’s shares is open
publik kecuali terdapat informasi yang bersifat to the public, except for any confidential
rahasia yang dapat memengaruhi operasional information that could affect the operations of
AMP. AMP.
KJPP SRR bertanggung jawab atas laporan KJPP SRR is responsible for the valuation
penilaian saham AMP dan kesimpulan nilai akhir. report on AMP’s shares and the final value
conclusion.
KJPP SRR telah memperoleh informasi terkait KJPP SRR has obtained information
status hukum saham AMP dari AMP. regarding the legal status of AMP’s shares
from AMP.
6. Pendekatan dan Metode Penilaian 6. Valuation Methods Used
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam The valuation approaches used in the valuation of
penilaian Saham AMP adalah pendekatan AMP Shares are the income based approach
pendapatan dengan menggunakan metode diskonto using the discounted cash flow method and the
arus kas dan pendekatan aset dengan menggunakan asset based approach using the capitalization of
metode kapitalisasi kelebihan pendapatan. excess earnings method.
Pendekatan pendapatan dengan menggunakan The income approach using the discounted cash
metode diskonto arus kas digunakan dalam penilaian flow method is used in the valuation of AMP
Saham AMP karena kegiatan usaha yang Shares because PT AMP's future business
dilaksanakan oleh PT AMP di masa depan masih activities will still fluctuate in accordance with the
akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas projections of PT AMP's business development.
perkembangan usaha PT AMP.
Dalam melaksanakan penilaian Saham AMP dengan In conducting the valuation of AMP Shares using
metode diskonto arus kas, operasi PT AMP the discounted cash flow method, PT AMP's
diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas operations are projected in accordance with the
perkembangan usaha PT AMP. Arus kas mendatang forecasts of PT AMP's business development. The
yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi resulting future cash flows based on the
menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang projections are converted into present value using
sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai pasar a discount rate that corresponds to the risk level.
adalah total nilai kini dari arus kas mendatang The market value indication is the total present
tersebut ditambah dengan indikasi nilai penyertaan value of such future cash flows plus the indicated
pada entitas anak PT AMP. value of investments in PT AMP’s subsidiaries.
Pendekatan aset dengan menggunakan metode The asset approach using the capitalization of
kapitalisasi kelebihan pendapatan digunakan dalam excess earnings method is used in the valuation
penilaian Saham AMP mengingat bahwa sebagai of AMP Shares considering that as a company
perusahaan yang bisnis utamanya bergerak dalam whose main business operates in domestic port
bidang angkutan laut perairan pelabuhan dalam sea transportation for goods and other supporting
negeri untuk barang dan aktivitas penunjang activities for mining and excavation, PT AMP's
pertambangan dan penggalian lainnya, kegiatan operational activities are primarily influenced by its
operasi PT AMP terutama dipengaruhi oleh aset intangible assets, wherein in the valuation using
takberwujud yang dimilikinya, dimana dalam the capitalization of excess earnings method,
penilaian dengan menggunakan metode kapitalisasi intangible assets that contribute to the business
kelebihan pendapatan, aset takberwujud yang value are considered through a collective
memberikan kontribusi pada nilai bisnis valuation of such intangible assets.
dipertimbangkan melalui penilaian atas aset
takberwujud tersebut secara kolektif.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap Furthermore, the values obtained from each
pendekatan tersebut direkonsiliasi dengan approach are reconciled by applying weightings to
melakukan pembobotan untuk memperoleh derive the conclusion of value for AMP Shares.
kesimpulan nilai saham AMP.
7. Kesimpulan Penilaian 7. Value Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan Based on the results of the analysis of all data and
informasi yang telah KJPP SRR terima dan dengan information received by KJPP SRR and
LGLPJK-3712026 12
Page 13
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang considering all relevant factors affecting the
mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat valuation, it is the opinion of KJPP SRR that the
KJPP SRR nilai pasar Saham AMP pada tanggal 31 market value of AMP Shares as of 31 December
Desember 2025 adalah sebesar Rp 2.180.982 juta. 2025, is IDR 2.180.982 million.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat The following is a summary of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan No. Opinion Report on the Transaction based on
00301/2.0059-02/BS/02/0242/1/VI/2026 tanggal 29 Report No. 00301/2.0059-
Juni 2026. 02/BS/02/0242/1/VI/2026 dated 29 June 2026.
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi Parties Involved in the Transaction:
adalah:
- Perseroan, sebagai pemegang saham - Company, as the controlling
pengendali PT AMP. shareholder of PT AMP.
- PT AMP, yang bertindak sebagai pihak - PT AMP, acting as the party that will
yang akan melakukan penambahan increase its issued and paid-up
modal ditempatkan dan disetor melalui capital through the issuance
mekanisme penerbitan saham biasa mechanism of 6,667 new common
baru sebanyak 6.667 saham yang shares, all of which will be subscribed
seluruhnya akan diambil bagian oleh PT by PT CSI with a total subscription
CSI dengan nilai penyertaan sebesar value of US$ 90,000 thousand.
US$ 90.000 ribu.
- PT CSI, yang bertindak sebagai pihak - PT CSI, acting as the party that will
yang akan mengambil bagian atas subscribe for all of the 6,667 new
seluruh penerbitan saham biasa baru common shares to be issued by PT
sebanyak 6.667 saham yang akan AMP in connection with the increase
diterbitkan oleh PT AMP sehubungan of PT AMP’s issued and paid-up
dengan penambahan modal capital, with a total subscription value
ditempatkan dan disetor PT AMP of US$ 90,000 thousand.
dengan nilai penyertaan sebesar
US$ 90.000 ribu.
2. Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in the Fairness Opinion
Kewajaran Report
Objek transaksi dalam pendapat kewajaran The object of the transaction in the fairness
atas Transaksi adalah PT CSI bermaksud opinion on the Transaction is PT CSI’s
untuk melakukan penyertaan modal pada PT intention to make a capital investment in PT
AMP dengan cara akan mengambil bagian AMP by subscribing for new shares to be
atas saham baru yang akan diterbitkan oleh issued by PT AMP totaling 6,667 (six
PT AMP sebanyak 6.667 (enam ribu enam thousand six hundred sixty-seven) new
ratus enam puluh tujuh) lembar saham baru shares of PT AMP with a value of
PT AMP dengan nilai sebesar US$ 90.000 US$ 90,000 thousand.
ribu.
3. Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat 3. Purpose and Objective of the Fairness
Kewajaran Opinion Report
Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran The purpose of preparing the Fairness
adalah untuk memberikan gambaran Opinion is to provide an assesment of the
mengenai kewajaran atas Transaksi. Maksud fairness of the Transaction. The objective
dari penyusunan Pendapat Kewajaran adalah of preparing the Fairness Opinion is to
untuk memenuhi POJK 42/2020. comply with POJK 42/2020.
4. Tanggal Pendapat Kewajaran 4. The Fairness Opinion Date
LGLPJK-3712026 13
Page 14
Analisis dalam Pendapat Kewajaran The analysis in the Fairness Opinion is
dilaksanakan berdasarkan tanggal 31 conducted based on 31 December 2025 as
Desember 2025 sebagai tanggal efektif the effective date of the Fairness Opinion.
Pendapat Kewajaran. Tanggal ini dipilih atas This date was selected based on
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan considerations of the significance and
Pendapat Kewajaran serta dari data purpose of the Fairness Opinion as well as
keuangan Perseroan yang KJPP SRR terima. the financial data of the Company received
Data keuangan tersebut berupa laporan by KJPP SRR. The financial data consists
keuangan konsolidasian Perseroan untuk of the Company’s consolidated financial
tahun yang berakhir pada tanggal 31 statements for the year ended 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh December 2025, which have been audited
TSFBR yang menjadi dasar penyusunan by TSFBR, which form the basis for
Pendapat Kewajaran. preparing this Fairness Opinion.
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok 5. Limiting Conditions and Principal
Assumptions
Pendapat Kewajaran merupakan The Fairness Opinion is a non-
laporan yang bersifat non-disclaimer disclaimer opinion report
opinion.
KJPP SRR telah melakukan penelaahan KJPP SRR has conducted a review of
atas dokumen-dokumen yang digunakan the documents used in the
dalam proses penyusunan Pendapat preparation process of the Fairness
Kewajaran. Opinion.
Data dan informasi yang diperoleh The data and information obtained
berasal dari sumber yang dapat are sourced from origins whose
dipercaya keakuratannya. accuracy is reliable.
Analisis dalam penyusunan Pendapat The analysis in preparing the
Kewajaran dilakukan dengan Fairness Opinion is conducted using
menggunakan proyeksi keuangan yang adjusted financial projections that
telah disesuaikan yang mencerminkan reflect the fairness of the financial
kewajaran proyeksi keuangan yang projections prepared by the
dibuat oleh manajemen Perseroan Company’s management and their
dengan kemampuan pencapaiannya. achievability.
KJPP SRR bertanggung jawab atas KJPP SRR is responsible for the
pelaksanaan penyusunan Pendapat execution of the Fairness Opinion
Kewajaran dan kewajaran proyeksi preparation and the fairness of the
keuangan. financial projections.
Pendapat Kewajaran merupakan The Fairness Opinion is a report open
laporan yang terbuka untuk publik to the public, except for confidential
kecuali terdapat informasi yang bersifat information that could affect the
rahasia, yang dapat mempengaruhi Company’s operations.
operasional Perseroan.
KJPP SRR bertanggung jawab atas KJPP SRR is responsible for the
Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Fairness Opinion and the conclusions
Pendapat Kewajaran. of the Fairness Opinion.
KJPP SRR telah memperoleh informasi KJPP SRR has obtained information
atas syarat-syarat dan ketentuan- from the Company regarding the
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian terms and conditions in the
yang terkait dengan Transaksi dari agreements related to the
Perseroan. Transaction.
6. Pendekatan dan Prosedur Pendapat 6. Approach and Procedures of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi Opinion on the Transaction
Metode dan prosedur yang diterapkan terkait Methodologies and procedures that are
dengan Transaksi adalah: implemented related to the Transaction
are:
LGLPJK-3712026 14
Page 15
Analisis Kualitatif; dan Qualitative analysis; and
Analisis Kuantitatif Quantitative analysis.
7. Kesimpulan 7. Conclusion
Berdasarkan analisis kewajaran atas Based on the fairness analysis of the
Transaksi yang telah dilakukan, KJPP SRR Transaction that has been conducted,
berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar. therefore in KJPP SRR opinion, the
Transaction is fair.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY
1. Informasi yang disampaikan dalam 1. The information disclosed in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan of Information is complete and in
sesuai dengan ketentuan dalam POJK accordance with the provisions of POJK
42/2020. 42/2020.
2. Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata 2. The Transaction has been carried out in
cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan accordance with the procedures for
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam affiliated party transactions implemented by
POJK 42/2020. the Company as stipulated under POJK
42/2020.
3. Transaksi bukan merupakan transaksi 3. The Transaction does not constitute a
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud conflict of interest transaction as referred to
dalam POJK 42/2020. in POJK 42/2020.
4. Transaksi bukan merupakan transaksi 4. The Transaction does not constitute a
material sebagaimana dimaksud dalam material transaction as defined under OJK
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 Regulation Number 17/POJK.04/2020 on
tentang Transaksi Material dan Perubahan Material Transactions and Changes in
Kegiatan Usaha Business Activities.
5. Direksi Perseroan menyatakan bahwa 5. The Company’s BOD affirms that this
Transaksi ini telah melalui prosedur yang Transaction has undergone appropriate
memadai dan memastikan bahwa Transaksi procedures and ensures that it has been
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis carried out in accordance with generally
yang berlaku umum, yaitu prosedur yang accepted business practices, namely by
membandingkan syarat dan ketentuan applying procedures that compare the
transaksi yang setara, untuk transaksi antar terms and conditions of similar transactions
pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi between unaffiliated parties, and conducted
dan dilakukan berdasarkan transaksi yang on an arm’s-length basis.
wajar (arm's-length).
6. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 6. The BOC and BOD of the Company hereby
menyatakan bahwa seluruh informasi atau declare that all material information or facts
fakta material sehubungan dengan Transaksi relating to the Transaction contained in the
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information have been fully
telah diungkapkan, dan informasi tersebut disclosed, and that such information does
tidak mengandung fakta yang tidak benar atau not contain any false or misleading facts.
menyesatkan.
LGLPJK-3712026 15
Page 16
INFORMASI TAMBAHAN/ ADDITIONAL INFORMATION
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam during business hours.
kerja.
Kantor Pusat / Head Office
Wisma Barito Pacific Tower B, Lantai 3
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (021) 530 8520
E-mail: corsec@petrindo.co.id
U.p./ Attn.: Corporate Secretary
Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih. cooperation.
Hormat kami/
Sincerely yours,
Direksi Perseroan/
Board of Directors of the Company
LGLPJK-3712026 16
Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Armada Maritim
p.2
unresolved
org
PT Armada Maritim Persada
p.2 ×4
unresolved
org
PT Persada
p.2
unresolved
org
PT AMP
p.2 ×52
unresolved
org
PT Chandra Shipping International
p.2
unresolved
org
PT CSI
p.2 ×36
unresolved
org
PT AMP. Investasi
p.2
unresolved
org
PT AMP’s
p.2 ×11
unresolved
org
Suwendho Rinaldy & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
KJPP SRR
p.3 ×29
unresolved
org
PT Armada Maritim Persada Para Pihak
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Arbitrase Indonesia
p.4
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.4
unresolved
person
Kristianto
p.4
unresolved
org
Minister of Law
p.4 ×2
unresolved
org
PT PJK’s Articles
p.5
unresolved
person
Aulia Taufani
p.5
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.6 ×5
unresolved
person
Jose
· Notaris
p.6
unresolved
org
PT CSI’s Articles
p.7 ×2
unresolved
org
PT CSI’s
p.8 ×3
unresolved
org
PT Chandra Samudera Port
p.8
unresolved
person
Yanti
p.8
unresolved
person
Devi Yanti
· Notaris
p.8
unresolved
org
PT AMP’s AOA
p.8 ×2
unresolved
org
PT Petrindo
p.9
unresolved
org
Kreasi Tbk
p.9
unresolved
org
PT Mareta Persada
p.9
unresolved
person
Prajogo
p.10
unresolved
org
Minister of Finance
p.10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata
p.11
unresolved
org
Bambang & Rekan
p.11
unresolved
org
PT AMP. Arus
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
4132 ms
12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dan Fairness Opinion Report concluded that the '
'value'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dan Fairness Opinion Report concluded that the value',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}