Back to announcement
20260702_BNBA_Penyampaian Bukti Iklan_32107972_lamp5.pdf
Other Text extracted BNBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
FIRDHONAL.SH
Notaris di Jakarta
SURAT KETERANGAN
Nomor: 022/S-KetA'I/2026
Yang bertanda-tangan di bawah ini;
Nama FIRDHONAL,SH.
Pekerjaan : Notaris dan PPAT
Alainat Jalan Jend. Basuki Rahinat No. 53,
Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 30 Jimi 2026 pada piikiil
15,31 WIB telah dilaksanakan Rapat Unium Pemegang Saham Talninan FT BANK
BUMI ARTA Tbk. Periode Tabun Buku 2025 sebagaimana diinuat pada akta tertanggal
30 Juni 2026 nomor 07 yang dibuat oleh saya, Notaris.
Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2026 sampai
dengan pukul 16,00 WIB jumlah saham yang telali dikeluarkaii Perseroan adalah
sejumlah 3.3S8.000.000 (tiga miliar tiga ratus deiapan puluh delapan juta) saham,
dengan nilai nominal Rp.lOO,- (seratus rupiah).
Bahwa sesuai ketentiian mengenai kuorum kehadiran untuk Agenda Rapat Pertama
sampai Kelima, Ketujuh dan Kedeiapan sebagaimana diattir dalara Pasal 14 ayat 2 angka
(1) Anggaran dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (I) luinif a. POJK RUPS, Rapat dapat
dilangsungkan apabila diliadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saliam yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang salt yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan keputusan Rapat adalah salt jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat. Sedangkan untuk Agenda Rapat Kecnam, adalah berdasarkan
Pasal 14 ayat 2 angka (4) Anggaran Dasar dan Pasal 42 POJK RUPS, Rapat dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sail, dan keputusan Rapat adalah sah
jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.
K a n t o r :
Jalan jenderal Basuki Rahmat No, S3 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Teiepon (021) 850 1886, 9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail ; firdhonal@gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 2
FIRDHONAL.SH
Notaris di Jakarta
Baliwa dalam Rapat telah hadir dan/atau diwakili 3.117.911.846 (tiga miliar seratus tujuh
belas juta sembilan ratus sebelas ribii delapan ratus einpat pululi enam) sabam atau
ekuivalen sebanyak 92,03% (sembilan puluh diia koma no) tiga persen) dari seluruh
jumlali saham yang tclah tercatat daiam Daftar Pemegang Saliam Perseroan tertanggal 5
Juni 2026 sampai dengan piikul 16.00 WIB, sehingga Rapat Umum Pemegang Saliam
Tahunan Taluin Buku 2025 ini adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sail dan
mengikat.
Bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saliam Tahunan Periode Tahun Buku 2025
Perseroan tersebut, telah diputuskan dan disetujui hal-hal sebagai berikut;
Keputusan Pertama
1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
sebanyak 1.983.696.586 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta enam ratus
sembilan puluh enam ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen
63,62% (enam puluh tiga koma enam puluh dua persen):
1. Menyetujui Laporan Taliunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh lima)
termasuk Laporan Pcngawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025 (dua
ribu dua puluh lima).
2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember taluin dua ribu
dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor;
00452/2.1457/AU.1/07/1124-4/1/111/2026 tanggal 30-03-2026 (tiga puluh Maret
tahun dua ribu dua puluh enam) dengan pendapat "wajar, dalam semua hal yang
material", dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksi kecuali Tuan
John David Nehemia Engelen selaku Direktur Perseroan atas tindakan
pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk taimn buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
dan bukan merupakan tindak pidana.
K a n t o r :
]alan Jenderal Basuki Rahmal No. S3 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886, 9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail ; firdhonai@gmaii.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 3
FIRDHONAUSH
Notaris di Jakarta
Keputusan Kedua
2. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
sebanyak 3.117.136.586 (tiga miliar seratus tujuh belas juta seratus tiga puluh enam
ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen 99,97% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh tujuh persen):
Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp.9.469.058.547,- (sembilan
miliar empat ratus enam puluh sembilan juta lima puluh delapan ribu lima ratus empat
puluh tujuh rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut;
1. Sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) dibukukan sebagai "Cadangan",
guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sisanya sebesar Rp.6.469.058.547,- (enam miliar empat ratus enam puluh
sembilan juta lima puluh delapan ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah) akan
dibukukan sebagai laba ditahan.
Dengan demikian Perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2025.
Keputusan Ketiga
3. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
sebanyak 3.117.136.586 (tiga miliar seratus tujuh belas juta seratus tiga puluh enam
ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen 99,97% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh tujuh persen);
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
dan/atau mengganti Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh
enam). Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut
hams memiliki ijin yang terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan
kompleksitas iisahanya serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan mempertimbangkan biaya
audit yang wajar serta tidak bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia dan
OJK.
K a n t o r :
Jalan Jenderal Basuki Rahmat No.53 Kola Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail:firdhonal@gmail.com-firdhonalsh®yahoD.co.ld
Page 4
FIRDHONAL.SH
Notaris di Jakarta
3. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Koinisaris Perseroan
untiik menunjuk Akiintan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang
terdaftar di OJK, dan memiliki pengalaman dalam audit perbankan dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena
sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, untuk mengaudit laporan
keuangan Bank tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), termasuk untuk
menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan tersebut,
dengan ketentuan Dewan Koniisaris vvajib meinperhatikan rekoinendasi dari
Komite Audit Perseroan.
Keputusan Keempat
4. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara seluju
1.983.696.586 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan
puluh enam ribu lima ratus delapan puluh enam) saham atau ekuivalen 63,62% (enam
puluh tiga koma enam puluh dua persen):
1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi, yang besarannya maksimal
meningkat 5%(lima persen) dari tahun buku 2025(dua ribu dua puluh lima),
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
3. Menyetujui untuk tidak membagikan tantieme (bonus) tahun buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima) kepada Dewan Komisaris dan Direksi, sehingga dana tantieme
(bonus) yang sudah dicadangkan untuk dibukukan keinbali ke Bank guna
membantu memperkuat struktur permodalan Perseroan dan guna menjaga modal
inti minimum Perseroan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Keputusan Kelima
5. a. Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu 1(PMHMETD I) di tahun 2021 (dua ribu dua piiluh satu);
K a n t o r :
jatan Jenderal Basuki Rahmat No. 53 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886, 9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail : firdhonal@gmall.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 5
FIRDHONAL.SH
Notaris di Jakarta
b. Penatnbalian Modal Perseroan dcngan Membcrikan Mak Memesan Efek Terlebih
Daliulu II(PMHMETD II) di tahuij 2022 (diia ribu dua puluh dua).
Sehubungan dengan dilaksanakannya PMHMETD I dan PMHMETD II, maka guna
memenuhi Peraluran OJK Nomor 30/POJK,04/20I5 tanggal 16-12-2015 (enam belas
Desember lalum dua ribu lima belas) Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum sebagaimana lelati dicabut dengan Peraturan OJK. Nomor 40
Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (selanjutnya disebut
"POJK No. 40 Taluin 2025"), kluisusnya Pasal 13 menyebutkan bahwa Perusahaan
Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
Umum telah direalisasikan,
Keputusan Keenam
6. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
sebanyak 3.117.155.486 (liga miliar seratus tujuh belas juta seratus lima pululi lima
ribu empat ratus delapan pululi enam) saham atau ekuivalen 99,97% (sembilan pululi
sembilan koma sembilan puluh tujuh persen):
Menyetujui untuk :
1, Peatbahan Anggaran Dasar Perseroan diantaranya dalam rangka penyesuaian
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 yaitu perubahan
pada Pasal 3, Pasal 4 dengan menambah 1 (sam) ayat yaitu ayat (9), Pasal 15 ayat
(1), ayat (2), dan ayat (12); Pasal 16 ayat (4), ayat (8), ayat (13) sampai dengan
ayat (18); Pasal 17 ayat (1), ayat (14), dan ayat (18); Pasal 18 ayat (1), ayat (2),
ayat (15), dan ayat (22); Pasal 19 ayat (1) dan ayat (9); Pasal 20 ayat (8), ayat
(16), dan ayat (20), ayat (21), ayat (22), dan ayat (23), sebagaimana dilampirkan
dalam Berita Acara Rapat tersebut dan merupakan bagian yang tidak terpisahkaii
dari Berita Acara Rapat.
2. Menyetujui meinberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakannya dalam akta Notaris tersendiri sehubungan dengan penibahan-
perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut, menyusun kembali seluruh
ketentuan anggaran dasar perseroan dan selanjutnya menyampaikan perinohonan
pcrsetujuan dan/atau pemberitahuan atas perubalian-perubahan anggaran dasar
perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mengajukan dan
menandatangani semua pennohonan dan dokumen lainnya, dan untuk
K a n t o r :
lalan lenderal Basuki Rahmat No. 5.t Kola Adminisirasi Jakarta Timur 13420
Tetepon (021)050 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail : firdhon.il®gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 6
FIRDHONAL.SH
Notaris di Jakarta
melaksanakan segala tindakan Iain yang mungkin diperlukan sesuai dengan
peraturan penmdangan yang berlaku.
Keputusan Ketujuh
7. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 dengan total suara setuju
sebanyak 3.117.155.486 (tiga miliar seratus tujuh betas juta seratus lima puluh lima
ribu empat ratus delapan pululi enam)saliam atau ekuivalen 99,97% (sembilan puluti
sembilan koma sembilan pululi tujuh persen):
1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2025
(dua ribu dua puluh lima) yang telah dikinikan dan menyetujui penambahan opsi
pemulihan untuk aspek permodalan pada Rencana Aksi Pemulihan (Recovery
Plan) Perseroan Tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) sebagaimana yang
disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka memenuhi
POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
Penanganan Permasalahan Bank Umum ("POJK Nomor 5 Tahun 2024").
2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penyampaian dan/atau pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
(Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK
Nomor 5 Tahun 2024,serta peraturan perundang-undangan lainnya.
3. Apabila terjadi situasi dan kondisi dimana Perseroan hams melaksanakan salah
satu atau beberapa opsi dalam Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, mengingat
bahwa kondisi tersebut memerlukan tindakan segera dan mendesak sehingga
tidak mungkin diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dahulu,
maka sehubungan dengan pelaksanaan salah satu atau beberapa opsi yang
memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham tersebut, dengan ini
Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam
Rencana Aksi Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan Dewan Komisaris.
K a n t o r :
Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 53 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail: firdhonal®gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Page 7
FIRDHONAL.SH
Notaris di Jakarta
Keputusan Kcdelapan
Pada saat pembahasan mata acara kedelapan usulan pcrubahan dewan koniisaris lidak
tercapai musyawarah mufakat dan voting pengambilan keputusan mata acara yang
kedelapan. Selanjutnya rapat dengan suarn bulat memutuskan menunda pcngangkatan
dewan komisaris perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saliam berikutnya,
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipcrgiinakan scbagaimana mestinya.
Jakarta, 30 Juni 2026
Notaris^
FIRD
K a n t o r :
jalan )enderal Basuki Rahmat No, 53 Kota Administrasi Jakarta Timur 13420
Telepon (021)850 1886,9870 0281, Fax (021)8590 1091, E-mail : firdhonal@gmail.com-firdhonalsh@yahoo.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FIRDHONAL
p.1
unresolved
—
Alainat
p.1
unresolved
org
Pemegang Saham Talninan FT BANK BUMI ARTA Tbk.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2
unresolved
person
John David Nehemia Engelen
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.