Back to announcement
20250430_IMJS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31879954_lamp1.pdf
Other Text extracted IMJSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM TERBATAS
DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR
HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN
DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS.
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Usaha Perdagangan, Perbengkelan, Jasa dan Pengangkutan
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kantor Pusat:
Indomobil Tower Lantai 11
Jl. MT. Haryono Kav. 11
Kelurahan Bidara Cina, Jakarta 13330
Telepon: (021) 2918 5400
Situs: www.indomobilmultijasa.com
Email: corporate.secretary@indomobilmultijasa.com
PENAWARAN UMUM TERBATAS (”PUT”) IV KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan dengan ini melakukan PUT IV kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka penerbitan HMETD untuk membeli saham biasa sebanyak-
banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus Rupiah) setiap saham, atau mewakili sebanyak-
banyaknya 25,74% (dua puluh lima koma tujuh empat persen) dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT IV,
yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian.
Setiap pemegang saham yang memiliki 115.391 (seratus lima belas ribu tiga ratus sembilan puluh satu) saham yang namanya tercantum dalam DPS pada
tanggal 1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas 40.000 (empat puluh ribu) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dalam PUT IV dengan harga sebesar Harga Pelaksanaan, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan
pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang ditawarkan dalam rangka PUT IV dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah Saham Baru yang
dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari
Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), Perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PUT
IV Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang diselenggarakan Perseroan pada tanggal 14 April 2025.
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (“IMSI”) sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 91,97% saham dari jumlah modal ditempatkan
dan disetor dalam Perseroan, akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT IV sebanyak-banyaknya 2.759.113.924 (dua miliar
tujuh ratus lima puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu sembilan ratus dua puluh empat) HMETD.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT IV ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang Sertifikat Bukti HMETD (“SBHMETD”), maka sisanya
akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah
HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan Efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila
setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga, yaitu IMSI akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham,
atau sebanyak-banyaknya 240.886.076 (dua ratus empat puluh juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tujuh puluh enam) saham dengan harga
sebesar Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan
Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV PT Indomobil Multi Jasa Tbk No. 12 tanggal 17 April 2025 yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 9 Juli 2025 dimana hak yang tidak
dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi. Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah
(round down), dimana hak atas pecahan Saham Baru tersebut akan menjadi milik Perseroan dan wajib dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan
dimasukan ke rekening Perseroan.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN YAITU RISIKO KETIDAKMAMPUAN DALAM MEMPEROLEH PENDANAAN DAN RISIKO GAGAL BAYAR OLEH
KONSUMEN. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PUT IV INI SESUAI DENGAN
HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 25,74% (DUA PULUH LIMA KOMA
TUJUH EMPAT PERSEN).
IMSI (PIHAK TERAFILIASI) BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN PADA TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD TIDAK BERLAKU LAGI.
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2025
Page 2
INDIKASI JADWAL
Tanggal RUPS : 14 April 2025 Tanggal Pencatatan Saham di BEI : 3 Juli 2025
Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK : 18 Juni 2025 Periode Perdagangan SBHMETD : 3 - 9 Juli 2025
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Periode Penyerahan Saham Hasil
Pasar Negosiasi : 26 Juni 2025 Pelaksanaan HMETD : 7 - 11 Juli 2025
Tanggal Terakhir Pembayaran
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai : 1 Juli 2025 Pemesanan Saham Tambahan : 10 Juli 2025
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Tanggal Penjatahan Pemesanan
Pasar Negosiasi : 30 Juni 2025 Saham Tambahan : 11 Juli 2025
Tanggal Pembayaran Penuh oleh
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tunai : 2 Juli 2025 Pembeli Siaga : 14 Juli 2025
Tanggal Pengembalian uang
Tanggal Terakhir Pencatatan dalam DPS Pemesanan Pembelian Saham
yang berhak atas HMETD (Recording Date) : 1 Juli 2025 Tambahan : 14 Juli 2025
Tanggal Distribusi HMETD : 2 Juli 2025
Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas IV dalam rangka
penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas
Jasa Keuangan di Jakarta dengan Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran No. LGL/032/IMJ/IV/2025 tanggal 30 April 2025
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam POJK No. 32/2015 yang merupakan pelaksanaan dari Undang Undang
Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPPSK”).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PUT IV ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang
disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal, dan kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan PUT IV ini, semua pihak yang terafiliasi dilarang memberikan penjelasan dan/atau membuat
pernyataan apapun mengenai hal-hal yang tidak tercantum dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari Perseroan. Lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang turut dalam PUT IV ini dengan tegas menyatakan tidak
terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.
INFORMASI, DATA, PENDAPAT, DAN LAPORAN YANG DIMUAT DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI DISAJIKAN DAN DIBUAT
BERDASARKAN KEADAAN PERSEROAN SAMPAI DENGAN TANGGAL PENERBITAN PROSPEKTUS RINGKAS INI, KECUALI
APABILA SECARA TEGAS DINYATAKAN LAIN. PERNYATAAN INI TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK DIARTIKAN ATAU
DITAFSIRKAN BAHWA ADA PERUBAHAN DARI INFORMASI, DATA, PENDAPAT, DAN LAPORAN SETELAH TANGGAL
PENERBITAN PROSPEKTUS RINGKAS INI.
PUT IV INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI
INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS RINGKAS INI ATAU SBHMETD ATAU
DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PUT IV INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK
DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM ATAU MELAKSANAKAN HMETD, KECUALI
BILA PENAWARAN ATAU PEMBELIAN SAHAM MAUPUN PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU
BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG/PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA
TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI
INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
PUT IV
Jumlah Saham : Sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) saham yang merupakan Saham Baru yang
dikeluarkan dari portepel Perseroan yang memiliki hak yang sama dan sederajat dalam
segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor
penuh.
Nilai Nominal : Rp200 (dua ratus Rupiah) setiap saham.
Harga Pelaksanaan : Akan ditentukan kemudian.
Rasio HMETD : Setiap pemegang 115.391 (seratus lima belas ribu tiga ratus sembilan puluh satu) Saham
Lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB memiliki 40.000
(empat puluh ribu) HMETD, dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk
membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Dilusi kepemilikan : maksimum sebesar 25,74% (dua puluh lima koma tujuh empat persen).
Pencatatan : Saham Baru ini akan dicatatkan di BEI, sama dengan saham-saham yang telah dicatatkan
sebelumnya oleh Perseroan.
Pembeli Siaga : Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT IV ini tidak seluruhnya diambil oleh
pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya
yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
2
Page 3
meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi
tersebut masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan
mengambil atau membeli seluruh sisa saham, atau sebanyak-banyaknya 240.886.076 (dua
ratus empat puluh juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tujuh puluh enam) saham
dengan harga sebesar Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh
berdasarkan akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham.
Berdasarkan DPS yang dikeluarkan oleh BAE per tanggal 17 April 2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp200 setiap saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 15.000.000.000 3.000.000.000.000
Pemegang Saham:
1. IMSI 7.959.422.871 1.591.884.574.200 91,97
2. PT Indomobil Manajemen Corpora (“IMC”) 7.500 1.500.000 0,0001
3. Masyarakat*) 694.894.629 138.978.925.800 8,03
Modal Ditempatkan dan Disetor 8.654.325.000 1.730.865.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 6.345.675.000 1.269.135.000.000
*) merupakan gabungan para pemegang saham Perseroan yang masing-masing mempunyai porsi kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen).
IMSI sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 91,97% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
dalam Perseroan dalam surat pernyataannya tanggal 17 April 2025 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup,
menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT IV sebanyak sebanyak-banyaknya
2.759.113.924 (dua miliar tujuh ratus lima puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu sembilan ratus dua puluh empat)
HMETD. Apabila IMSI, IMC dan masyarakat melaksanakan haknya, maka struktur permodalan dan komposisi pemegang
saham Perseroan sebelum dan setelah PUT IV secara proforma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp200 Setiap Saham
Sebelum PUT IV Setelah PUT IV
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah saham % Jumlah saham %
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 15.000.000.000 3.000.000.000.000 15.000.000.000 3.000.000.000.000
Pemegang Saham:
1. IMSI 7.959.422.871 1.591.884.574.200 91,97 10.718.536.795 2.143.707.359.000 91,97
2. IMC 7.500 1.500.000 0,0001 10.100 2.020.000 0,0001
3. Masyarakat*) 694.894.629 138.978.925.800 8,03 935.778.105 187.155.621.000 8,03
Modal ditempatkan dan
disetor 8.654.325.000 1.730.865.000.000 100,00 11.654.325.000 2.330.865.000.000 100,00
Saham dalam portepel 6.345.675.000 1.269.135.000.000 3.345.675.000 669.135.000.000
*) merupakan gabungan para pemegang saham Perseroan yang masing-masing mempunyai porsi kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen).
Apabila IMC dan masyarakat tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam PUT IV melainkan hanya IMSI sebagai
pemegang saham utama yang akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dan sebagai Pembeli Siaga yang
mengambil seluruh sisa saham, maka susunan modal saham Perseroan sesudah PUT IV secara proforma adalah sebagai
berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp200 Setiap Saham
Sebelum PUT IV Setelah PUT IV
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah saham % Jumlah saham %
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 15.000.000.000 3.000.000.000.000 15.000.000.000 3.000.000.000.000
Pemegang Saham:
1. IMSI 7.959.422.871 1.591.884.574.200 91,97 10.718.536.795 2.143.707.359.000 91,97
2. IMC 7.500 1.500.000 0,0001 7.500 1.500.000 0,0001
3. Masyarakat 694.894.629 138.978.925.800 8,03 694.894.629 138.978.925.800 5,96
4. Pembeli Siaga - - - 240.886.076 48.177.215.200 2,07
Modal ditempatkan dan
disetor 8.654.325.000 1.730.865.000.000 100,00 11.654.325.000 2.330.865.000.000 100,00
Saham dalam portepel 6.345.675.000 1.269.135.000.000 3.345.675.000 669.135.000.000
*) merupakan gabungan para pemegang saham Perseroan yang masing-masing mempunyai porsi kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen).
Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PUT IV ini berjumlah sebanyak-banyaknya
3.000.000.000 (tiga miliar) saham, maka pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru
yang ditawarkan dalam PUT IV ini sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya
(dilusi) maksimum sebesar 25,74% (dua puluh lima koma tujuh empat persen).
3
Page 4
Dengan dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di BEI adalah sebanyak-
banyaknya 11.654.325.000 (sebelas miliar enam ratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh lima ribu) saham atau
sejumlah 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT IV, yang terdiri dari
8.654.325.000 (delapan miliar enam ratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh lima ribu) Saham Lama dan sebanyak-
banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) Saham Baru yang berasal dari PUT IV ini.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PUT IV ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama masa
perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan
HMETD yang ditawarkan dalam PUT IV ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan. Berapa ketentuan yang harus
diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
a) Pemegang Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 1 Juli 2025 pukul
16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 115.391 (seratus lima belas ribu tiga ratus sembilan puluh
satu) Saham Lama akan mendapatkan 40.000 (empat puluh ribu) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD akan
memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan
dengan Harga Pelaksanaan setiap sahamnya yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
Saham Baru.
b) Pemegang HMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
- Para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD-nya; atau
- Para pemegang/pembeli HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom endosemen SBHMETD; atau
- Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan
HMETD.
c) Perdagangan SBHMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan SBHMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan HMETD, yaitu
mulai tanggal 3 Juli 2025 sampai dengan 9 Juli 2025.
Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar
Modal termasuk peraturan Bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan Peraturan KSEI. Bila
pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi atas biaya
sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik,
atau penasihat profesional lainnya.
d) Bentuk SBHMETD
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham
yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli,
jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain
yang diperlukan.
e) Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka
pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD
yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 3 Juli 2025 sampai dengan
9 Juli 2025.
f) Nilai HMETD
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu
dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PUT IV ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi
teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk
memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Harga penutupan saham pada Hari Bursa : Pc
terakhir sebelum HMETD diperdagangkan
Harga Pelaksanaan HMETD : Ps
4
Page 5
Rasio jumlah Saham Lama yang diperlukan : N
untuk mendapatkan sejumlah HMETD
Jumlah Saham Baru yang diperlukan untuk : M
mendapatkan sejumlah HMETD
Jumlah saham yang beredar setelah PUT IV : N+M
Harga Teoritis Saham Baru (“HTSB”) : (𝑃𝑐 𝑥 𝑁)+(𝑃𝑠 𝑥 𝑀)
(𝑁+𝑀)
Harga teoritis HMETD per saham : HTSB – Ps
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan II-A Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00012/BEI/02-2009 tentang Perubahan Ketentuan II.5.3
Peraturan Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek (Lampiran Kepurusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep-
307/BEJ/12-2006 Tanggal 11 Desember 2006).
g) Pecahan HMETD
Berdasarkan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak
atas pecahan Saham Baru tersebut tidak akan diserahkan kepada pemegang saham dimaksud, namun akan
dikumpulkan oleh Perseroan untuk dijual sehingga Perseroan akan menerbitkan HMETD dalam bentuk bulat, dan
selanjutnya hasil penjualan pecahan HMETD tersebut dimasukan kedalam rekening Perseroan.
h) Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru yang
ditawarkan Perseroan dalam rangka PUT IV dan diterbitkan untuk pemegang saham yang berhak yang belum
melakukan konversi saham. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan, serta tidak
dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
i) Lain-lain
Syarat dan ketentuan HMETD ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala biaya yang
timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan pemegang SBHMETD atau calon pemegang
HMETD.
Historis kinerja saham Perseroan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir adalah sebagai berikut:
Bulan Terendah (Rp) Tertinggi (Rp) Volume Perdagangan (Unit)
Maret 2025 141 232 470.210.000
Februari 2025 132 246 752.820.000
Januari 2025 144 155 14.900.000
Desember 2024 142 170 27.113.000
November 2024 152 188 64.639.400
Oktober 2024 173 216 167.884.000
September 2024 188 224 184.742.300
Agustus 2024 150 218 310.149.100
Juli 2024 154 192 372.146.800
Juni 2024 131 189 381.420.400
Mei 2024 186 241 68.006.300
April 2024 205 291 79.782.400
Sumber: Bloomberg
Perseroan tidak pernah mengalami perhentian perdagangan saham dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
Dalam kurun waktu 12 (dua belas) bulan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUT IV ini, Perseroan
tidak berencana untuk menerbitkan atau mencatatkan saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya di luar saham yang
ditawarkan dalam PUT IV ini.
KETERANGAN TENTANG PEMBELI SIAGA
Sehubungan dengan PUT IV ini, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pembelian Sisa Saham dengan IMSI sebagai
Pembeli Siaga. Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT IV ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD,
maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya,
seperti yang tercantum dalam SBHMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (“FPPS Tambahan”)
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham
dari jumlah yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham, atau sebanyak-
banyaknya 240.886.076 (dua ratus empat puluh juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tujuh puluh enam) saham dengan
5
Page 6
harga sebesar Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan akta Perjanjian Pembelian Sisa
Saham.
Berikut adalah keterangan singkat tentang Pembeli Siaga:
a. Nama Pembeli Siaga
Pihak yang menjadi Pembeli Siaga adalah IMSI, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik
Indonesia.
b. Alamat Kantor Pusat Pembeli Siaga
Kantor IMSI beralamat di Wisma Indomobil 1 Lantai 6, Jalan MT. Haryono Kav. 8, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur
13330.
c. Bidang Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Anggaran Dasar IMSI, kegiatan usaha IMSI ialah:
- Perdagangan Besar dan Eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
- Kontruksi;
- Real Estat;
- Pengangkutan dan Pergudangan;
- Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
- Industri Pengolahan;
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi;
- Pertambangan dan Penggalian;
- Informasi dan Komunikasi.
d. Susunan Pengurus dan Pengawas
Susunan anggota pengurus IMSI pada saat diterbitkannya Prospektus Ringkas ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eugene Cho Park
Wakil Komisaris Utama : Pranata Hajadi
Komisaris Independen : Hanadi Rahardja
Komisaris Independen : Mohamad Jusuf Hamka
Komisaris Independen : Tan Lian Soei
Komisaris Independen : Edwin Hidayat (Edwin Hidayat Abdullah)
Direksi
Direktur Utama : Jusak Kertowidjojo
Direktur : Santiago Soriano Navarro
Direktur : Evensius Go
Direktur : Bambang Prijono SP (Bambang Prijono Susanto Putro)
Direktur : Gunawan (Gunawan Effendi)
Direktur : Andrew Nasuri
Direktur : Willianto Husada
e. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham IMSI pada saat diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 250 setiap saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Ditempatkan dan Disetor:
Gallant Venture Ltd 1.976.765.774 494.191.443.500 49,49
PT Tritunggal Intipermata 725.850.161 181.462.540.250 18,17
PT Sejahtera Raya Perkasa 403.562.566 100.890.641.500 10,10
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 405.000.000 101.250.000.000 10,14
Pemegang saham lainnya termasuk masyarakat 286.000.988 71.500.247.000 10,34
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.765.278.412 691.319.603.000 100,00
6
Page 7
f. Sifat hubungan Afiliasi dengan Perseroan
IMSI merupakan perusahaan terafiliasi dengan Perseroan, dimana IMSI merupakan pemegang saham utama dan pemegang
saham pengendali Perseroan.
g. Porsi yang Akan Diambil Oleh Pembeli Siaga
IMSI sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham, atau
sebanyak-banyaknya 240.886.076 (dua ratus empat puluh juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tujuh puluh enam)
saham dengan harga sebesar Harga Pelaksanaan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PUT IV
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PUT IV ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PUT IV akan digunakan untuk
memperkuat struktur permodalan serta pengembangan usaha Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung melalui
Entitas Anak.
Rencana Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Entitas Anak dengan cara memperoleh saham dan melakukan
penyetoran modal, bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK No. 17/2020"), mengingat aktivitas
memperoleh saham dan melakukan penyetoran modal dimaksud tidak melebihi batasan nilai transaksi sebagaimana diatur
dalam Pasal 3 POJK No. 17/2020. Lebih lanjut, sebagai informasi, jumlah setoran modal tersebut kurang dari 20% (dua
puluh per seratus) ekuitas Perseroan.
Namun demikian, aktivitas memperoleh saham Entitas Anak, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan,
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (”POJK No. 42/2020”), namun transaksi afiliasi ini tidak wajib
mengikuti prosedur Pasal 3 dan tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 4 Ayat (1) POJK No. 42/2020, mengingat Entitas Anak
merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan dengan kepemilikan saham Perseroan pada Entitas Anak sebesar 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan per seratus) dari modal disetor Entitas Anak sebagaimana diatur dalam
Pasal 6 Ayat (1) b POJK No. 42/2020.
PERNYATAAN UTANG
Berdasarkan posisi liabilitas konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
yang telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, yang ditandatangani oleh
akuntan publik Sandy dalam laporan auditor independen nomor 00629/2.1032/AU.1/10/1179-3/1/IV/2025 tanggal 16 April
2025 dengan opini tanpa modifikasian, liabilitas konsolidasian Perseroan seluruhnya berjumlah sebesar Rp24.713.690 juta.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dalam tabel di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disusun oleh manajemen Perseroan dan Entitas Anak sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam Rupiah, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI dan ditandatangani oleh akuntan publik Sandy dalam laporan auditor independen nomor
00629/2.1032/AU.1/10/1179-3/1/IV/2025 tanggal 16 April 2025 dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas – neto 2.231.710 1.670.661
Piutang usaha
Pihak berelasi 158.829 175.785
Pihak ketiga - neto 366.894 429.498
Piutang pembiayaan - neto 6.981.466 7.022.689
Piutang lain-lain
7
Page 8
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak berelasi 42.187 18.843
Pihak ketiga - neto 117.795 93.110
Persediaan - neto 174.773 159.542
Pajak dibayar di muka 16.491 62.739
Biaya dibayar di muka 79.997 69.806
Piutang derivatif 20.180 52.765
Aset lancar lainnya 10.955 17.030
Total Aset Lancar 10.201.277 9.772.468
Aset Tidak Lancar
Piutang pembiayaan - neto 7.165.658 7.221.012
Investasi pada saham 603.895 579.531
Aset pajak tangguhan - neto 179.735 164.049
Estimasi pengembalian pajak 69.888 31.377
Aset tetap - neto 10.006.413 9.857.788
Properti investasi 576.766 549.898
Piutang derivatif 373.389 216.610
Aset keuangan tidak lancar lainnya 21.302 17.869
Aset tidak lancar lainnya 212.299 300.958
Total Aset Tidak Lancar 19.209.345 18.939.092
TOTAL ASET 29.410.622 28.711.560
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang jangka pendek 2.517.875 3.555.815
Utang usaha
Pihak berelasi 65.640 23.444
Pihak ketiga 211.825 188.838
Utang lain-lain
Pihak berelasi 8.103 9.411
Pihak ketiga 219.633 143.605
Pendapatan diterima di muka 13.627 20.383
Beban akrual 264.220 272.801
Utang pajak 17.149 59.768
Utang derivatif - 4.052
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank - neto 6.178.341 5.405.826
Utang obligasi - neto 1.872.739 968.552
Utang sewa pembiayaan dan lain-lain 15.016 4.270
Liabilitas sewa 48.149 35.011
Total Liabilitas Jangka Pendek 11.432.317 10.691.776
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan – neto 127.412 126.590
Utang derivatif 30.898 6.641
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank - neto 10.518.497 11.502.960
Utang obligasi - neto 2.513.871 1.561.061
Utang sewa pembiayaan dan lain-lain 33.025 3.662
Liabilitas sewa 17.346 45.638
Liabilitas imbalan kerja karyawan 40.324 35.444
Total Liabilitas Jangka Panjang 13.281.373 13.281.996
TOTAL LIABILITAS 24.713.690 23.973.772
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp200 per saham
Modal dasar - 15.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 8.654.325.000 saham 1.730.865 1.730.865
Tambahan modal disetor 1.304.822 1.286.742
Selisih yang timbul dari transaksi dengan kepentingan non-pengendali 1.258 1.258
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 1.900 1.800
Belum ditentukan penggunaannya 1.339.739 1.117.853
Penghasilan (rugi) komprehensif lain:
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas - neto (66.137) (4.829)
(Kerugian) keuntungan aktuarial atas liabilitas imbalan kerja - neto 9.004 8.262
Keuntungan atas revaluasi tanah 214.268 214.983
Kerugian atas nilai wajar investasi pada saham - neto (14.381) (14.381)
Sub-total 4.521.338 4.342.553
Kepentingan non-pengendali 175.594 395.235
TOTAL EKUITAS 4.696.932 4.737.788
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 29.410.622 28.711.560
8
Page 9
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN 5.405.027 5.154.369
BEBAN POKOK PENDAPATAN (3.301.787) (3.044.639)
LABA BRUTO 2.103.240 2.109.730
Beban penjualan (236.829) (174.073)
Beban umum dan administrasi (1.205.405) (1.337.578)
Pendapatan operasi lain 422.822 503.711
Beban operasi lain (47.085) (8.298)
LABA OPERASI 1.036.743 1.093.492
Bagian laba neto entitas asosiasi 29.624 25.504
Pendapatan keuangan 53.323 33.426
Beban keuangan (890.597) (816.419)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK FINAL DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 229.093 336.003
Beban pajak final (10.580) (7.127)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 218.513 328.876
Beban pajak penghasilan - neto (88.212) (59.275)
LABA TAHUN BERJALAN 130.301 269.601
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan atas revaluasi tanah 28.819 25.575
Keuntungan aktuarial 826 2.263
Pajak terkait (182) (498)
Keuntungan aktuarial - neto 644 1.765
Keuntungan atas nilai wajar investasi pada saham - 2.279
Pajak terkait - (501)
Keuntungan atas nilai wajar investasi pada saham - neto - 1.778
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Lindung nilai arus kas (71.912) 90.318
Pajak terkait 15.821 (19.870)
Lindung nilai arus kas - neto (56.091) 70.448
Bagian penghasilan komprehensif lain atas Entitas Asosiasi (5.260) 11.182
Penghasilan komprehensif lain - neto setelah pajak (31.888) 110.748
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 98.413 380.349
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 228.477 333.698
Kepentingan non-pengendali (98.176) (64.097)
Total 130.301 269.601
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 185.675 440.668
Kepentingan non-pengendali (87.262) (60.319)
Total 98.413 380.349
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA ENTITAS INDUK 26,40 38,56
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi 2.217.225 489.737
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (1.207.223) (1.110.869)
Kas neto (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas pendanaan (427.716) 829.561
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 582.286 208.429
Pengaruh neto perubahan kurs pada kas dan setara kas yang didenominasi dalam mata uang asing (7.527) 3.513
Kas dan setara kas dari dekonsolidasi Entitas Anak (13.682) (608.022)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 1.670.933 2.067.013
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 2.232.010 1.670.933
Rasio Keuangan Konsolidasian (Tidak Diaudit)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
EBITDA 1) (dalam jutaan Rupiah) 1.928.255 1.886.482
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan 4.86 6.82
Laba bruto -0.31 6.01
Laba operasi -5.19 49.32
Laba tahun berjalan -51.67 195.03
Laba komprehensif tahun berjalan -74.13 33.83
Total aset 2.43 6.62
9
Page 10
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Total liabilitas 3.09 6.52
Total ekuitas -0.86 7.12
RASIO PROFITABILITAS (%)
Laba bruto / Pendapatan 38.91 40.93
Laba operasi / Pendapatan 19.18 21.21
Laba tahun berjalan / Pendapatan 2.41 5.23
Laba komprehensif tahun berjalan / Pendapatan 1.82 7.38
Laba tahun berjalan / Total aset 0.44 0.94
Laba tahun berjalan / Total ekuitas 2.77 5.69
RASIO LIKUIDITAS (x)
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek 0.89 0.91
Quick ratio 2) 0.87 0.88
Rata-rata perputaran piutang usaha (hari) 37.67 39.23
Rata-rata perputaran utang usaha (hari) 26.70 32.15
Rata-rata perputaran persediaan (hari) 18.23 13.06
RASIO SOLVABILITAS (x)
Total liabilitas / total aset 0.84 0.83
Total liabilitas / Total ekuitas 5.26 5.06
Interest Coverage Ratio 3) 2.17 2.31
Debt Service Coverage Ratio 4) 0.21 0.26
Debt to Equity Ratio 5) 5.05 4.87
Keterangan:
1) EBITDA dihitung dari penjumlahan Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Beban Pajak Penghasilan, Beban Keuangan, dan Beban Penyusutan Aset
Tetap untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
2) Quick ratio dihitung dari jumlah Kas dan Setara Kas - Neto, Piutang Usaha, Piutang Pembiayaan - Neto, dan Piutang Lain-lain, dibagi dengan Liabilitas
Jangka Pendek pada tanggal 31 Desember.
3) Interest coverage ratio dihitung dari pembagian EBITDA dengan Beban Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
4) Debt service coverage ratio dihitung dari EBITDA, dibagi dengan jumlah Utang Jangka Panjang yang Jatuh Tempo Dalam Waktu Satu Tahun yaitu
Utang Bank - Neto, Utang Obligasi - Neto, dan Liabilitas Sewa, dan Beban Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
5) Debt to equity ratio dihitung dari jumlah Utang Bank - Neto, Utang Obligasi - Neto, Utang Sewa Pembiayaan dan Lain-lain, dan Liabilitas Sewa, dibagi
dengan Ekuitas pada tanggal 31 Desember.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Konsolidasian
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pendapatan
Pendapatan konsolidasian meningkat 4,86% menjadi sebesar Rp5.405.027 juta pada tahun 2024 dari Rp5.154.369 juta pada
tahun 2023 yang disebabkan oleh kenaikan dari pendapatan segmen jasa keuangan yang tumbuh 1,68% menjadi sebesar
Rp2.125.060 juta dan pendapatan segmen sewa kendaraan dan bisnis terkait yang tumbuh 7,03% menjadi Rp3.279.967 juta
pada tahun 2024. Sementara itu, pendapatan dari segmen jasa keuangan berkontribusi sebesar 39,32% terhadap total
pendapatan konsolidasian Perseroan. Strategi intensifikasi di segmen sewa kendaraan dan bisnis terkait berhasil mendorong
peningkatan kinerja pendapatan. Di samping itu, segmen jasa keuangan juga berhasil meningkatkan kinerja pendapatan
sebagai dampak positif dari penerapan strategi diversifikasi portofolio produk pembiayaan dan konsistensi dalam menerapkan
prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
Beban pokok pendapatan
Beban pokok pendapatan konsolidasian meningkat 8,45% menjadi Rp3.301.787 juta pada tahun 2024 dibandingkan tahun
2023 yang sebesar Rp3.044.639 juta. Beban pokok pendapatan pada segmen jasa keuangan meningkat 13,08% menjadi
Rp914.452 juta pada tahun 2024 dan beban pokok pendapatan pada segmen sewa kendaraan dan bisnis terkait meningkat
6,77% menjadi Rp2.387.335 juta. Kenaikan beban pokok pendapatan segmen jasa keuangan terutama disebabkan oleh
peningkatan pada beban pembiayaan seiring meningkatnya portofolio pinjaman untuk mendukung pertumbuhan portofolio
pembiayaan. Peningkatan beban pokok pendapatan pada segmen sewa kendaraan dan bisnis terkait terutama disebabkan
oleh peningkatan beban penjualan kendaraan bekas. Beban tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas penjualan
persediaan kendaraan bekas sebagai salah satu langkah strategis untuk meminimalisir kerugian penurunan nilai pasar atas
tersebut. Selain itu, biaya penyusutan juga tercatat meningkat yang disebabkan oleh kenaikan jumlah armada.
Laba bruto
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, laba bruto menurun 0,31% menjadi sebesar Rp2.103.240 juta pada tahun
2024 dari sebesar Rp2.109.730 juta pada tahun 2023. Margin laba bruto Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 adalah 38,91%
10
Page 11
dan 40,93%. Penurunan margin laba bruto disebabkan oleh adanya penurunan margin laba bruto dari segmen jasa keuangan
menjadi 56,97% pada tahun 2024 dari 61,31% pada tahun 2023.
Beban penjualan
Pada tahun 2024, beban penjualan konsolidasian tercatat sebesar Rp236.829 juta, meningkat 36,05% dari beban penjualan
tahun 2023 sebesar Rp174.073 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penyisihan kerugian penurunan nilai atas agunan yang
diambil alih yang meningkat sebesar 55,34% menjadi Rp145.200 juta sebagai bentuk penerapan langkah mitigasi risiko atas
potensi kerugian yang dapat muncul atas penjualan agunan terkait.
Beban umum dan administrasi
Beban umum dan administrasi mengalami penurunan 9,88% pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp1.205.405 juta dari
Rp1.337.578 juta pada tahun 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh penyisihan penurunan nilai piutang yang menurun
37,30% menjadi Rp333.035 juta pada tahun 2024. Perseroan menilai bahwa saldo pencadangan terutama pada segmen jasa
keuangan yang telah dihimpun masih sangat memadai untuk memitigasi risiko penurunan nilai piutang Perseroan.
Pendapatan operasi lain
Pendapatan operasi lain mengalami penurunan 16,06% menjadi sebesar Rp422.822 juta pada tahun 2024 dari sebesar
Rp503.711 juta pada tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh karena adanya penurunan atas keuntungan atas
revaluasi properti investasi dari sebesar Rp200.009 juta pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp26.868 juta pada tahun 2024.
Beban operasi lain
Beban operasi lain meningkat 467,43% pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp47.085 juta dari Rp8.298 juta pada tahun 2023.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada beban operasi lain-lain dari Rp2.266 juta pada tahun 2023 menjadi
Rp26.285 juta pada tahun 2024.
Laba operasi
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, laba operasi turun 5,19% menjadi sebesar Rp1.036.743 juta pada tahun
2024 dari sebesar Rp1.093.492 juta pada tahun 2023.
Pendapatan keuangan
Pendapatan keuangan pada tahun 2024 mengalami peningkatan 59,53% menjadi sebesar Rp53.323 juta dari Rp33.426 juta
pada tahun 2023. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan bunga dari kas di bank pada tahun 2024 sebesar
51,80% menjadi Rp50.441 juta.
Beban keuangan
Beban keuangan konsolidasian pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp890.597 juta, naik 9,09% dari tahun 2023 Rp816.419
juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan beban bunga sebesar 17,70% menjadi Rp772.502 juta pada tahun 2024
yang dikarenakan oleh peningkatan utang obligasi pada tahun 2024.
Laba tahun berjalan
Sebagai akibat dari hal-hal tersebut di atas, laba tahun berjalan tahun 2024 menurun sebesar 51,67% menjadi sebesar
Rp130.301 juta pada tahun 2024 dibandingkan dengan sebesar Rp269.601 juta pada tahun 2023.
Laba komprehensif tahun berjalan
Laba komprehensif tahun berjalan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 74,13% menjadi sebesar Rp98.413 juta
dibandingkan dengan laba komprehensif tahun berjalan tahun 2023 sebesar Rp380.349 juta.
Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Posisi per tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Aset lancar
Aset lancar konsolidasian per tanggal 31 Desember 2024 meningkat 4,39% menjadi sebesar Rp10.201.277 juta dari
Rp9.772.468 juta per tanggal 31 Desember 2023. Hal utama yang menyebabkan kenaikan pada aset lancar adalah kenaikan
11
Page 12
sebesar 33,58% pada akun kas dan setara kas per tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp2.231.710 juta dari Rp1.670.661
juta per tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan pada kas dan setara kas terutama disebabkan oleh kenaikan pada kas neto
diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada tahun 2024.
Aset tidak lancar
Aset tidak lancar konsolidasian per tanggal 31 Desember 2024 meningkat 1,43% menjadi sebesar Rp19.209.345 juta dari
Rp18.939.092 juta per tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada aset tetap dan piutang
derivatif. Aset tetap per tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp10.006.413 juta, meningkat 1,51% dari Rp9.857.788
juta per tanggal 31 Desember 2023 karena adanya peningkatan armada untuk disewakan. Piutang derivatif per tanggal 31
Desember 2024 meningkat 72,38% menjadi Rp373.389 juta karena adanya peningkatan kontrak swap mata uang dan suku
bunga.
Total aset
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, aset tumbuh 2,43%, yaitu dari sebesar Rp28.711.560 juta per tanggal 31
Desember 2023 menjadi sebesar Rp29.410.622 juta per tanggal 31 Desember 2024.
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2024 meningkat 6,93% menjadi Rp11.432.317 juta dari Rp10.691.776 juta
per tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada utang jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun seperti utang bank yang meningkat 14,29% menjadi Rp6.178.341 juta per tanggal 31
Desember 2024 dan utang obligasi yang meningkat 93,35% menjadi Rp1.872.739 juta per tanggal 31 Desember 2024.
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024 dan per tanggal 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp13.281.373
juta dan Rp13.281.996 juta. Terdapat penurunan pada utang bank sebesar 8,56% menjadi Rp10.518.497 juta per tanggal 31
Desember 2024 yang dikarenakan adanya penurunan utang bank yang akan jatuh tempo dalam satu tahun. Utang obligasi
per tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2.513.871 juta atau meningkat 61,04% yang disebabkan karena adanya
penerbitan Obligasi Berkelanjutan V IMFI Tahap III Tahun 2024.
Total liabilitas
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, liabilitas per tanggal 31 Desember 2024 tumbuh 3,09% menjadi sebesar
Rp24.713.690 juta dari sebesar Rp23.973.772 juta per tanggal 31 Desember 2023.
Total ekuitas
Ekuitas konsolidasian per tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan 0,86% menjadi Rp4.696.932 juta dari
Rp4.737.788 juta. Perubahan pada Ekuitas ini terutama dikarenakan Perseroan dan Entitas Anak membukukan laba tahun
berjalan pada tahun 2024 sebesar Rp130.301 juta, kenaikan kerugian kumulatif atas instrument derivatif untuk lindung nilai
arus kas neto menjadi sebesar Rp66.137 juta per tanggal 31 Desember 2024 dari Rp4.829 juta per tanggal 31 Desember
2023 dan penurunan kepentingan non-pengendali sebesar 55,57% menjadi Rp175.594 juta per tanggal 31 Desember 2024.
Analisis Arus Kas Konsolidasian
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2024 mengalami kenaikan 352,74% menjadi Rp2.217.225 juta dari
Rp489.737 juta pada tahun 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada penerimaan kas dari pelanggan
yang meningkat 3,85% menjadi Rp15.795.860 juta pada tahun 2024 seiring dengan kenaikan pendapatan pada segmen jasa
keuangan dan sewa kendaraan dan bisnis terkait serta penurunan pada pembayaran kas ke pemasok/untuk piutang
pembiayaan sebesar 9,44% menjadi Rp12.050.972 juta pada tahun 2024.
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2024 mengalami peningkatan 8,67% menjadi Rp1.207.223 juta dari
Rp1.110.869 juta pada tahun 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh karena adanya perolehan aset tetap berupa
armada kendaraan untuk segmen bisnis sewa kendaraan dan bisnis terkait pada tahun 2024 sebesar Rp1.402.169 juta.
12
Page 13
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan
Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp427.716 juta, pada tahun 2023,
Perseroan dan Entitas Anak mencatatkan kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp829.561 juta. Perubahan
ini terutama disebabkan oleh adanya penerimaan utang bank yang menurun 39,84% menjadi Rp24.612.167 juta pada tahun
2024 dan adanya pembayaran utang bank sebesar Rp26.011.554 juta pada tahun 2024.
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak menyadari bahwa risiko merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam setiap kegiatan usahanya dan memiliki dampak terhadap kegiatan usaha, kinerja keuangan, hasil dan
prospek usaha Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Jika risiko-risiko tersebut
terjadi, maka dapat mempengaruhi nilai kapitalisasi Perseroan. Risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut
merupakan risiko yang material bagi Perseroan dan Entitas Anak serta telah disusun berdasarkan bobot dampak dari masing-
masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasian.
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perusahaan Terbuka
1. Risiko ketidakmampuan Perseroan dalam memperoleh pendanaan dengan persyaratan yang wajar secara komersial
atau tidak memperoleh pendanaan sama sekali; dan
2. Risiko gagal bayar oleh konsumen pembiayaan dan konsumen penyewaan kendaraan Perseroan.
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perusahaan Terbuka
1. Risiko persaingan yang ketat, termasuk di antaranya para pesaing yang memiliki sumber daya ataupun pengakuan
merek (brand recognition) yang lebih besar dibandingkan Perseroan;
2. Risiko ketidakmampuan dalam menutup nilai jaminan secara penuh atau saldo nilai berdasarkan perjanjian
pembiayaan yang mengalami gagal bayar tersebut secara tepat waktu;
3. Risiko investasi atau aksi korporasi;
4. Risiko bisnis sewa kendaraan memiliki karakteristik biaya tetap (fixed cost) yang besar;
5. Risiko ketergantungan pada tim manajemen dan para karyawan, dan/atau risiko ketidakmampuan untuk merekrut,
melatih dan mempertahankan tim manajemen dan para karyawan;
6. Risiko ketergantungan terhadap kegiatan usaha dan pendapatan dari Entitas Anak;
7. Risiko terkait pengadaan kendaraan untuk armada pada segmen sewa kendaraan dan potensi penarikan kembali
kendaraan;
8. Risiko terkait ketidakmampuan untuk menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan dengan baik;
9. Risiko kegiatan usaha sewa kendaraan mengandalkan kontrak sewa jangka panjang yang saat ini sudah ada dan
diperpanjang;
10. Risiko terkait nilai sisa kendaraan sewa;
11. Risiko penurunan peringkat kredit Perseroan;
12. Risiko perubahan teknologi; dan
13. Risiko iklim.
C. Risiko Umum
1. Risiko fluktuasi tingkat bunga terhadap permintaan pembiayaan kendaraan;
2. Risiko atas kebijakan moneter;
3. Risiko atas perubahan kurs;
4. Risiko hukum;
5. Risiko ketergantungan industri otomotif di Indonesia terhadap kondisi perekonomian dan pasar secara umum di
Indonesia;
6. Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan; dan
7. Risiko hukum internasional.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT
DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.
13
Page 14
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta Timur, didirikan dengan nama PT Multi Tambang Abadi berdasarkan Akta Perseroan
Terbatas PT Multi Tambang Abadi No. 67 tanggal 14 Desember 2004, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris
pengganti dari Sutjipto, SH., Notaris di Jakarta dan telah: (i) mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No.C-32018.HT.01.01.TH.2005 tanggal 2 Desember 2005,
dan (ii) didaftarkan pada tanggal 4 Juni 2008 dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Jakarta
Timur dengan No. TDP 090415127283 dan No. Agenda Pendaftaran 030/BH.09.04/VI/2008 (iii) diumumkan dalam Tambahan
No. 12417 dari Berita Negara Republik Indonesia No. 58 tanggal 18 Juli 2008 (”Akta Pendirian”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, dimana perubahan terakhir
Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Indomobil Multi Jasa Tbk
No. 26, tanggal 15 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta
dan telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No.AHU-0058952. AH.01.02.Tahun 2022 Tanggal 19 Agustus 2022, (ii) diberitahukan kepada dan diterima serta
dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0045504 tanggal 19 Agustus
2022, (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0162566.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 19 Agustus 2022 oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, (selanjutnya disebut “Akta No. 26/2022”), berdasarkan mana
RUPS Tahunan, tanggal 27 Juli 2022, telah menyetujui perubahan redaksi Pasal 3 Anggaran Dasar, tentang maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha, untuk disesuaikan dengan ketentuan KBLI 2020 dengan memperhatikan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
berusaha dalam bidang usaha Perdagangan, Perbengkelan, Jasa dan Pengangkutan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada Entitas Anak,
Entitas Asosiasi dan entitas Afiliasi.
Status Kepemilikan Tahun Usaha Tahun
Nama Perusahaan Operasi Langsung / Komersial Dimulainya Kegiatan Usaha
Komersial Tidak Langsung Dimulai Investasi
Entitas Anak Langsung
1. PT Indomobil Finance Indonesia Aktif beroperasi 99,91% 1994 2013 Pembiayaan.
(IMFI)
2. PT CSM Corporatama (CSM) Aktif beroperasi 99,99% 1988 2013 Penyewaan kendaraan.
3. PT Indomobil Edukasi Utama (IEU) Aktif beroperasi 100,00% 2017 2017 Jasa pelatihan.
4. PT Indomobil Ekspres Truk (IET) Aktif beroperasi 100,00% 2018 2018 Jasa perbaikan dan
perawatan.
Entitas Anak Melalui CSM
1. PT Indomobil Bintan Corpora (IBC) Aktif beroperasi 99,98% 1994 1997 Penyewaan kendaraan.
2. PT Seino Indomobil Logistics (SIL) Aktif beroperasi 74,90% 2016 2015 Jasa pengangkutan.
3. PT Indomobil Bussan Trucking (IBT) Aktif beroperasi 60,00% 2022 2022 Penyewaan kendaraan
truk.
4. PT Lippo Indorent (LIPINDO) Tidak beroperasi 60,00% 1995 1994 Penjualan bahan bakar
(SPBU).
5. PT Solusi Indomobil Perkasa (SIP) Aktif beroperasi 100,00% 2021 2020 Ekspedisi.
6. PT Wahana Indo Trada Mobilindo Aktif beroperasi 100,00% 1997 2005 Penyewaan kendaraan.
(WITM)
7. PT Duta Inti Jasa (DIJ) Aktif beroperasi 100,00% 2016 2015 Jasa pengemudi.
8. PT Kharisma Muda (KHAMU) Aktif beroperasi 100,00% 2004 2006 Jasa pengemudi.
9. PT Indomobil Bussan Penske (IBP) Aktif beroperasi 59,99% 2024 2023 Penyewaan kendaraan
truk.
Entitas Asosiasi Langsung
1. PT Hino Finance Indonesia (HFI) Aktif beroperasi 40,00% 2014 2014 Pembiayaan.
Entitas Afiliasi
1. PT Suzuki Finance Indonesia (SFI) Aktif beroperasi 0,44% 1989 2016 Pembiayaan.
2. Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal diterbitkan Prospektus ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Indomobil Multi Jasa Tbk No. 26, tanggal 15 Agustus 2022 yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta dan telah: (i) mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0058952.
AH.01.02.Tahun 2022 Tanggal 19 Agustus 2022, (ii) diberitahukan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database
Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0045504 tanggal 19 Agustus 2022, (iii) didaftarkan dalam
14
Page 15
Daftar Perseroan No. AHU-0162566.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 19 Agustus 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, ( “Akta No. 26/2022”), juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 5,
tanggal 2 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta dan telah: (i)
diberitahukan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-
AH.01.09-0221526 tanggal 3 Juli 2024, (iv) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132748.AH.01.11.Tahun 2024
pada tanggal 3 Juli 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (selanjutnya disebut ”Akta No.
5/2024”), yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bambang Prijono SP (Bambang Prijono Susanto Putro)
Wakil Komisaris Utama : Willianto Husada
Komisaris Independen : Agus Hasan Pura Anggawijaya
Direksi
Direktur Utama : Jusak Kertowidjojo
Wakill Direktur Utama : Gunawan (Gunawan Effendi)
Direktur : Andrew Nasuri
Direktur (Tidak terafiliasi) : Toshiro Mizutani
3. Diagram Kepemilikan Antara Pemegang Saham Perseroan, Perseroan, Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Entitas
Afiliasi
Berikut adalah diagram kepemilikan Perseroan:
Keterangan:
1) 0,09% dimiliki oleh PT IMG Sejahtera Langgeng
2) 0,01% dimiliki oleh PT IMG Sejahtera Langgeng
3) 0,02% dimiliki oleh PT IMG Sejahtera Langgeng
4) 25,10% dimiliki oleh Seino Holdings, Co. Ltd.
5) 20,00% dimiliki masing-masing oleh PTS Investment, LLC dan Mitsui & Co. Ltd.
6) 40,00% dimiliki oleh PT Sentra Dwimandiri
7) 0,01% dimiliki oleh CSM
8) 40,00% dimiliki oleh Hino Motors Ltd. dan 20,00% dimiliki oleh Summit Global Auto Management B.V.
9) 36,95% dimiliki oleh Suzuki Motor Corporation, 56,01% dimiliki oleh Suzuki Indomobil Motor dan 6,60% dimiliki oleh PT Tritunggal Intipermata.
Pihak yang menjadi pengendali Perseroan saat ini adalah Anthoni Salim.
15
Page 16
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen
pelaksana Perseroan, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
1. Pemesan Yang Berhak
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak
untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PUT IV ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 115.391
(seratus lima belas ribu tiga ratus sembilan puluh satu) Saham Lama akan mendapatkan 40.000 (empat puluh ribu) HMETD
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dalam
PUT IV sebesar Harga Pelaksanaan.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
a. Pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau pembeli HMETD yang namanya tercantum di
dalam kolom endosemen pada SBHMETD sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD; atau
b. Pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum menjual
HMETD tersebut; atau
c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing dan/atau
Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham
yang memegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk
memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk yang akan
menggunakan hanya untuk memperoleh HMETD wajib mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir pendaftaran
pemegang saham yaitu pada tanggal 1 Juli 2025.
2. Distribusi HMETD
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik melalui rekening efek di KSEI Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1
(satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 2 Juli 2025.
Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh
pemegang saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi pemegang saham yang berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau
kuasanya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 3 Juli 2025 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) atau fotokopi anggaran dasar (bagi
pemegang saham lembaga/badan hukum). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut; dan
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang
masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib
diperhatikan).
3. Tata Cara Pelaksanaan Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 3 Juli 2025 sampai dengan tanggal 9 Juli 2025.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek
pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah
ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
16
Page 17
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan BAE
Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana
pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
1. Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam bentuk elektronik maka
permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan
menyerahkan dokumen tambahan berupa:
a. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru Hasil Pelaksanaan
HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
b. Asli formulir penyetoran efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak
menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya yang timbul dalam rangka konversi atas saham Perseroan dari bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh
pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 3 Juli 2025 sampai
dengan tanggal 9 Juli 2025 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 - 15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD
tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini
dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good
funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam
kolom endosemen pada SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan saham
tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan yang telah
disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 1 (satu) saham atau kelipatannya
dan menyerahkan kepada BAE paling lambat pada hari terakhir periode perdagangan HMETD, yaitu tanggal 9 Juli 2025.
a. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam
bentuk elektronik harus mengajukan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan pengelolan efek atas Saham Baru hasil penjatahan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan
pembelian Saham Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/Pengurus (bagi Lembaga/Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
- Asli formulir penyetoran efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap untuk
keperluan pendistribusian saham tambahan hasil pelaksanaan oleh BAE.
b. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap
dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
17
Page 18
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri dari Pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/Pengurus (bagi Lembaga/Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
c. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah
melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Asli formulir penyetoran efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham
Baru hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan pembelian saham tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada
rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2025 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan
yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 11 Juli 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh
Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT IV ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham baru tambahan melebihi jumlah seluruh
Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT IV ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesan Saham Baru
tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah Perseroan, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus, dan Peraturan No. IX.A.7
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan
oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan ketentuan
POJK No. 32/2015.
6. Persyaratan Pembayaran
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PUT IV harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang
Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/wesel/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau
Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: Kantor Cabang Korporasi Menara BCA
Nomor Rekening: 2050050095
Atas Nama: PT Indomobil Multi Jasa
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank
tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran
dilakukan dengan cek/wesel/transfer, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan
cek/wesel/transfer yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran
tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal
10 Juli 2025.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PUT IV ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham
yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
18
Page 19
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan pembelian saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan
sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil
Saham Baru dan pengembalian uang untuk pemesanan saham tambahan yang tidak terpenuhi Bagi Pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST
di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan
disampaikan bersamaan dengan surat konfirmasi penjatahan atas pemesanan Saham Baru. Hal-hal yang dapat
menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi;
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan atau dalam hal terjadi pembatalan
pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam
mata uang Rupiah pada tanggal 14 Juli 2025. Pengembalian uang pemesanan dilakukan dengan menggunakan
pemindahbukuan ke rekening pemesan. Pengembalian uang pemesan yang dilakukan pada tanggal 14 Juli 2025 tidak akan
disertai dengan pembayaran bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang yang melampaui 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, jumlah
uang yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-2 (dua) setelah tanggal penjatahan
sampai dengan tanggal pengembalian uang. Besar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham
tersebut dihitung sebesar suku bunga rata-rata deposito dengan jangka waktu 1 (satu) bulan pada bank dimana uang
pemesanan tersebut ditempatkan. Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan
saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan
nomor rekening bank.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI, maka pengembalian uang
pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai
haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan bagi pemegang saham yang sahamnya
tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI, SKS baru hasil
pelaksanaan HMETD dapat diambil mulai tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan tanggal 11 Juli 2025 pada hari dan jam kerja
(Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Sedangkan SKS baru hasil penjatahan saham dapat diambil mulai
tanggal 11 Juli 2025 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Pengambilan dilakukan
di kantor BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Asli identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/Pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang
masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
c. Asli bukti tanda terima pemesanan saham.
19
Page 20
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Diambil Bagian
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT IV ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh pemegang saham yang
berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya
yang telah melaksanakan haknya dan telah melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum
dalam SBHMETD dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan. Jika
masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa
saham, atau sebanyak-banyaknya 240.886.076 (dua ratus empat puluh juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tujuh
puluh enam) saham dengan harga sebesar Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan Perjanjian
Pembelian Sisa Saham.
12. Lain - Lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik
dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang
saham Perseroan yang bersangkutan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR&Co) Law Firm
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH
Biro Administrasi Efek : PT Raya Saham Registra
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
Prospektus, SBHMETD, FPPS Tambahan dan Formulir Permohonan Pemecahan SBHMETD dapat diambil langsung oleh
pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 1 Juli 2025 di:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Telepon: (021) 2525 666
Faksimili: (021) 2525 028
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan belum mengambil Prospektus dan
SBHMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun
Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PUT IV ini atau menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan
PUT IV ini dapat menghubungi:
Biro Administrasi Efek:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Email: registra.hmetd@gmail.com
Telepon: (021) 2525 666
Faksimili: (021) 2525 028
Sekretaris Perseroan:
PT Indomobil Multi Jasa Tbk
Indomobil Tower Lantai 11
Jl. MT. Haryono Kav. 11
Kelurahan Bidara Cina, Jakarta 13330
Telepon: (021) 2918 5400
Situs: www.indomobilmultijasa.com
Email: corporate.secretary@indomobilmultijasa.com
20
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Indomobil Manajemen Corpora
p.3
unresolved
org
Bank Kustodiannya.
p.5
unresolved
org
Young Global Limited
p.7 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.7 ×2
unresolved
org
PT Multi Tambang Abadi
p.14 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.14
unresolved
person
Sutjipto
p.14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14 ×3
unresolved
org
PT CSM Corporatama
p.14
unresolved
org
PT Indomobil Edukasi Utama
p.14
unresolved
org
PT Indomobil Ekspres Truk
p.14
unresolved
org
PT Indomobil Bintan Corpora
p.14
unresolved
org
PT Seino Indomobil Logistics
p.14
unresolved
org
PT Indomobil Bussan Trucking
p.14
unresolved
org
PT Lippo Indorent
p.14
unresolved
org
PT Solusi Indomobil Perkasa
p.14
unresolved
org
PT Wahana Indo Trada Mobilindo
p.14
unresolved
org
PT Duta Inti Jasa
p.14
unresolved
org
PT Kharisma Muda
p.14
unresolved
org
PT Indomobil Bussan Penske
p.14
unresolved
org
PT Suzuki Finance Indonesia
p.14
unresolved
person
Wakill
· Direktur Utama
p.15
unresolved
org
PT IMG Sejahtera Langgeng
p.15 ×3
unresolved
org
Co. Ltd.
p.15 ×2
unresolved
org
PT Sentra Dwimandiri
p.15
unresolved
org
Hino Motors Ltd.
p.15
unresolved
org
Summit Global Auto Management B.V.
p.15
unresolved
org
Suzuki Motor Corporation
p.15
unresolved
org
PT Tritunggal Intipermata. Pihak
p.15
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.16 ×3
unresolved
org
Indonesia
p.16
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi
p.16
unresolved
org
PT Indomobil Multi Jasa Semua
p.18
unresolved
person
| Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
· Akuntan Publik
p.20
unresolved
org
| Thamrin & Rekan (TR&Co) Law Firm
· Konsultan Hukum
p.20
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.20
unresolved
person
| Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH
· Notaris
p.20 ×14
unresolved
—
| PT Raya Saham Registra
· Biro Administrasi Efek
p.20
unresolved
org
PT Raya Saham Registra PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.