Skip to content
Back to announcement

20260702_MSKY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32107917_lamp1.pdf

Other Text extracted MSKY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.930
INDO 1S LON

No. 118-BEI/MSKY-CS/EXT/VII/2026 Jakarta, 2 Juli 2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

U.p. Yth : Bapak Adi Pratomo Aryanto

Kadiv Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Penjelasan PT MNC Sky Vision Tbk (“Perseroan”) Atas Pemberitaan
di Media Massa.

Dengan hormat,

Merujuk pada surat dari Bursa Efek No. S-07795/BEI.PP2/06-2026 tanggal 1 Juli 2026
(“Surat Bursa”) perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, berikut kami sampaikan
penjelasan Perseroan:

A. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

Penjelasan:

Perseroan mengonfirmasi bahwa telah terdapat permohonan PKPU terhadap Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat sebagaimana dilampirkan dalam Surat Bursa. Informasi tersebut telah diungkapkan
oleh Perseroan dalam Laporan Informasi dan Fakta  Matcrial — tertanggal
30 Juni 2026 (“Fakta Material”).

2. Latar belakang dan faktor utama adanya permohonan PKPU dari pihak pemohon Sanremo Ventures
Inc.

Penjelasan:

Berdasarkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Sanremo Ventures Inc. (“Pemohon”),
permohonan tersebut didasarkan pada klaim piutang Pemohon kepada Perseroan sebesar
Rp14.609.588.660 (empat belas miliar enam ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan
ribu enam ratus enam puluh Rupiah) (“Klaim”).

3. Nilai gugatan atas permohonan PKPU oleh Sanremo Ventures Inc, dan asesmen tingkat
materialitasnya terhadap ekuitas Perseroan berdasarkan pasal 3ayat 1 POJK 17 tahun 2024 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yaitu Suatu transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 209 (dua puluh persen) atau lebih dari
ekuitas Perusahaan Terbuka.

Sebagaimana dijelaskan pada angka 2 di atas, berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, nilai Klaim tidak mencapai 2045
(dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) POJK No. 17
Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

IBI PT MNC Sky Vision Tbk. MNC Vision Tower, Jalan Raya Panjang Blok Z/III Green Garden, Jakarta Barat 1520
(021) 21500900
(SI www.indovision.tv

Page 2 OCR 0.955
4. Status terbaru saat ini terkait kasus tersebut.

Penjelasan:

Sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam Fakta Material, permohonan PKPU dimaksud
masih dalam tahap pemeriksaan. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 9 Juli 2026
dengan agenda pemeriksaan lanjutan atas legal standing para pihak.

5. Upaya yang telah dilakukan Perseroan terkait adanya PKPU tersebut.

Perseroan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi permohonan
PKPU dimaksud, termasuk menunjuk kuasa hukum untuk mewakili kepentingan Perseroan serta
mengikuti setiap tahapan proses persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

6. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

Sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam Fakta Material, permohonan PKPU dimaksud
tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun
kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana
biasa.

7. Rencana Perseroan dalam penyelesaian PKPU tersebut.

Perseroan akan mengikuti seluruh proses PKPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi
kepentingan Perseroan.

B. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Penjelasan:

Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi atau kejadian material
lainnya yang diketahui Perseroan yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham
Perseroan, selain yang telah diungkapkan di atas.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT MNC Sky Vision Tbk.

Ray Rezky Prihatino
Corporate Secretary

2
CI PT MNC Sky Vision Tbk. MNC Vision Tower, Jalan Raya Panjang Blok Z/III Green Garden, Jakarta Barat 1520
(021) 21500900
www.indovision.tv

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published2 Jul 2026
Pages2
Characters4,412
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Sky Vision Tbk p.1 ×11
linked org MNC Vision p.1 ×2
linked person Ray Rezky Prihatino · Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org Sanremo Ventures Inc. p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result