Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 013/SCB/OJK-IDX/IV/2025
Nama Perusahaan Saranacentral Bajatama Tbk
Kode Emiten BAJA
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 28 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
www.saranacentral.com pada tanggal 28 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 13.380
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 13,38
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
11.775
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 11,775
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 25,155
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 25,155
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,0319
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
11.775
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 11.775
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 95.922
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 463,63
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Selain itu, Perseroan telah menerapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk memantau Emisi
Rumah Kaca (ERK) yang dihasilkan guna memastikan pengelolaan emisi yang lebih efektif dan
berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya ini, Perseroan melakukan berbagai inisiatif, seperti peningkatan
efisiensi energi, penggunaan teknologi ramah lingkungan, optimalisasi proses produksi untuk mengurangi
emisi, serta eksplorasi sumber energi alternatif yang lebih bersih. Perseroan juga terus berupaya
meningkatkan kesadaran karyawan dan pemangku kepentingan melalui program edukasi dan pelaporan
emisi yang transparan.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
29 %
Target pengurangan emisi GRK
0,314 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Selain itu, Perseroan telah menerapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk memantau Emisi
Rumah Kaca (ERK) yang dihasilkan guna memastikan pengelolaan emisi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Perseroan melakukan berbagai inisiatif, seperti peningkatan efisiensi energi,
penggunaan teknologi ramah lingkungan, optimalisasi proses produksi untuk mengurangi emisi, serta eksplorasi
sumber energi alternatif yang lebih bersih. Perseroan juga terus berupaya meningkatkan kesadaran karyawan
dan pemangku kepentingan melalui program edukasi dan pelaporan emisi yang transparan.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 110 77.46 % 10 7.04 %
Mid-level 7 4.93 % 4 2.82 %
Senior-level 6 4.23 % 2 1.41 %
Executive-level 3 2.11 % 0 0%
Total Pegawai 126 88.73 % 16 11.27 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 35 5 1 1 0 0 0 0 42
35-45 58 2 4 2 1 0 0 0 67
45-55 16 3 1 1 5 0 3 0 29
>55 1 0 1 0 0 2 0 0 4
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 3 Pegawai 2,11 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 0 Pegawai 0%
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 27 Pegawai 19,01 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
14 jam/pegawai 142 100 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
5 0,7 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perseroan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan seksual dan
diskriminasi. Semua bentuk pelecehan seksual, diskriminasi, atau perilaku yang merugikan karyawan, baik
secara langsung maupun tidak langsung, tidak akan ditoleransi. Meskipun saat ini Perseroan belum memiliki
kebijakan formal terkait pelecehan seksual dan non-diskriminasi, Perseroan menyediakan saluran pelaporan
yang mudah diakses untuk menangani setiap dugaan pelanggaran, memastikan bahwa setiap laporan
ditanggapi dengan serius dan diproses secara tepat.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Tidak
Perseroan belum memiliki kebijakan hak asasi manusia (HAM). Akan tetapi, Perseroan memastikan bahwa
semua kegiatan operasional menghormati hak dasar individu, termasuk non-diskriminasi, perlindungan hak
pekerja, dan pemberantasan pekerja anak serta kerja paksa.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Pengelolaan karyawan merujuk pada ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa usia minimum untuk dapat
dipekerjakan adalah 18 tahun, dan Perseroan telah memastikan bahwa tidak ada karyawan yang berusia di
bawah batas tersebut.
Selain itu, Perseroan juga bertanggung jawab terkait jam kerja untuk mencegah praktik kerja paksa. Sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, jam kerja yang diterapkan adalah 8 jam sehari atau 40 jam dalam
seminggu, dengan 2 hari istirahat setiap minggu. Jika terdapat jam kerja lembur, Perseroan akan
memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
dan Peraturan Perusahaan. Selain itu, Perseroan memberikan jatah cuti tahunan minimal 12 hari bagi setiap
karyawan tetap, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan dan keseimbangan kerja-hidup
karyawan.
Page 6
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
1. Meningkatkan pemahaman karyawan dan setiap kontraktor mengenai budaya keselamatan yang
mencakup prinsip, panduan, dan prosedur keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L);
2. Mengelola risiko dengan baik dan benar;
3. Mematuhi dengan baik setiap nilai-nilai dan prinsipprinsip K3 selama proses produksi dan operasional;
4. Menyusun dan menyempurnakan sistem dan prosedur K3 yang terbaik guna menciptakan lingkungan
kerja yang bebas dari kecelakaan;
5. Memastikan seluruh karyawan, mitra usaha, dan pihakpihak terkait lainnya menerima informasi dan
pelatihan yang baik tentang prinsip-prinsip dan prosedur K3;
6. Memastikan alat-alat kerja atau alat bantu kerja karyawan memenuhi standar kenyamanan, keamanan,
dan kesehatan dengan melakukan pemeriksaan alat kerja secara berkala, serta memenuhi alat kerja sesuai
Standar Nasional Indonesia (SNI);
7. Menyediakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan jenis pekerjaan karyawan;
8. Menempatkan kotak P3K dan obat-obatan untuk sakit ringan di Perseroan dan pabrik; dan
9. Menyediakan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Tidak
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
-
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 0 2
Direksi 0 3 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
9 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
18 90 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
-
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Page 7
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui mekanisme self-assessment, yang kemudian
dievaluasi oleh Pemegang Saham berdasarkan kriteria yang telah diajukan oleh Dewan Komisaris dan
disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hasil penilaian ini menjadi acuan untuk menentukan kompensasi dan pemberian insentif. Khusus untuk
penilaian kinerja individual, hasil tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan Pemegang Saham dalam
memutuskan pemberhentian dan/atau pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris yang
bersangkutan.
Kriteria Penilaian Kinerja
1. Tingkat kehadiran dalam Rapat Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi maupun
Rapat Dewan Komisaris dengan Komite;
2. Kontribusi dalam melakukan tugas-tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi atas
pengurusan Perseroan;
3. Pencapaian program kerja Komite-komite di bawah Dewan Komisaris;
4. Pengetahuan bisnis dan identifikasi risiko bisnis;
5. Komitmen dalam memajukan kepentingan Perseroan;
6. Penerapan GCG; dan
7. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, keputusan
RUPS, serta kebijakan Perseroan.
Pihak yang Melakukan Penilaian
Penilaian dilakukan oleh masing-masing Dewan Komisaris dan Pemegang Saham dalam pelaksanaan
RUPS Tahunan.
Hasil Penilaian
Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan efektif
dan profesional sesuai dengan pedoman kerja yang berlaku.
Penilaian Kinerja Direksi
Prosedur Penilaian Kinerja
Perseroan menetapkan penilaian kinerja Direksi dilakukan dengan metode penilaian mandiri
(selfassessment), dengan kriteria yang tercantum dalam Key Performance Indicators (KPI), yang telah
disusun oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Hasil penilaian tersebut kemudian disampaikan
kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham dalam RUPS untuk ditinjau lebih lanjut.
Kriteria Penilaian Kinerja
Kriteri
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Program Pengembangan Kompetensi
Sebagai upaya peningkatan wawasan dan pemahaman anggota Dewan Komisaris, Perseroan memberikan
kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Sepanjang
tahun 2024, Dewan Komisaris telah melaksanakan pengembangan kompetensi secara mandiri melalui
berbagai media, baik daring maupun luring.
Program Pengembangan Kompetensi
Sebagai upaya peningkatan wawasan dan pemahaman anggota Direksi, Perseroan memberikan
kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Sepanjang
tahun 2024, Direksi telah melaksanakan pengembangan kompetensi secara mandiri melalui berbagai
media, baik daring maupun luring.
Page 8
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Berikut adalah persyaratan kualifikasi anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
1. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas yang baik;
2. Cakap melakukan perbuatan hukum;
3. Dalam 5 tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat:
a. Tidak pernah dinyatakan pailit;
b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit;
c. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang
berkaitan dengan sektor keuangan; dan
d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat:
a) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan;
b) Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak
diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris kepada RUPS; dan
c) Pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari Otoritas
Jasa Keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Tahunan dan/atau Laporan Keuangan
kepada Otoritas Jasa Keuangan.
4. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan; dan
5. Memiliki keahlian, pengetahuan dan/atau ketrampilan dibidang yang dibutuhkan Perusahaan.
Pihak yang diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas yang baik;
2. Cakap melakukan perbuatan hukum;
3. Dalam 5 tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat:
a. Tidak pernah dinyatakan pailit;
b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit;
c. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang
berkaitan dengan sektor keuangan; da
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Kode Etik adalah pedoman yang penting bagi seluruh organ Perseroan, termasuk Dewan Komisaris dan
Direksi, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta berperilaku di lingkungan internal.
Kode Etik ini dirancang untuk menciptakan budaya yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan
akuntabilitas dalam setiap aspek operasional perusahaan. Perseroan telah menetapkan Kode Etik
Perusahaan pada tanggal 3 Mei 2010, sebagai komitmen untuk memastikan bahwa seluruh anggota
organisasi memahami dan mematuhi prinsip-prinsip etika yang berlaku.
Pemberlakuan Kode Etik
Kode Etik diterapkan kepada Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, manajemen, dan karyawan.
Seluruh pihak diharapkan untuk mematuhi dan menaati Kode Etik ini dengan penuh kesadaran.
Penyebarluasan dan Sosialisasi Kode Etik
Unit Audit Internal berkolaborasi dengan seluruh unit kerja untuk menyebarluaskan dan mensosialisasikan
Kode Etik melalui berbagai saluran, termasuk kegiatan perusahaan, media komunikasi internal seperti email
blast dan grup WhatsApp, serta website Perseroan.
Sanksi dan Pelanggaran Kode Etik
Perseroan memiliki komitmen yang kuat dalam menegakkan disiplin dan etika kerja. Segala bentuk
pelanggaran Kode Etik akan ditindak tegas dengan sanksi yang sesuai, mulai dari teguran Surat Peringatan
(SP) 1, 2, dan 3, hingga pemutusan hubungan kerja. Selama tahun 2024, Perseroan tidak menerima
laporan pelanggaran terkait Kode Etik.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Page 9
Perseroan menjamin seluruh Pemegang Saham, baik mayoritas maupun minoritas, mendapatkan akses
informasi yang setara untuk mencegah asimetri informasi, termasuk terkait informasi orang dalam. Fungsi
keterbukaan informasi dikelola oleh Sekretaris Perusahaan, yang bertanggung jawab menyampaikan
informasi secara transparan dan tepat waktu sesuai peraturan.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Perseroan berkomitmen untuk mengutamakan integritas dan objektivitas dalam setiap pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi, termasuk dengan menghindari benturan kepentingan
melalui langkah-langkah berikut.
1. Dewan Komisaris dan Direksi selalu mengutamakan kepentingan Perseroan dan secara aktif menghindari
segala bentuk benturan kepentingan yang dapat merugikan perusahaan.
2. Demi menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan, Dewan Komisaris dan Direksi secara
konsisten menghindari situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
3. Demi menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan, seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi diwajibkan untuk mengungkapkan secara lengkap segala bentuk hubungan yang
dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.
4. Dewan Komisaris dan Direksi berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pengambilan
keputusan. Oleh karena itu, segala potensi konflik akan diungkapkan secara terbuka kepada seluruh
pemangku kepentingan.
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 133
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 133
E-03 Konsumsi Energi Listrik 132
E-04 Konsumsi Air 132
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 134
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 134
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 134
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 123
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 124
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 47
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 47
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 127
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 126
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 124
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 126
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 124
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 125
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 125-126
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 128
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 90
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 82
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 72
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 82
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 82
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 84
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 107-108
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 43
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 89
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
Ya X Tidak
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Saranacentral Bajatama Tbk
Page 12
Handaja susanto
Direktur Utama
Saranacentral Bajatama Tbk
Jl Pangeran Jayakarta 55 Jakarta Pusat 10730
Telepon : (62-21) 628-8647, Fax : (62-21) 601-1933, http://www.saranacentral.com
Nama Pengirim Handaja susanto
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 30-04-2025 12:25
Lampiran 1. AR-SR SCB 2024 VERSI COMPLETE.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Saranacentral Bajatama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Saranacentral Bajatama Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 013/SCB/OJK-IDX/IV/2025
Issuer Name Saranacentral Bajatama Tbk
Issuer Code BAJA
Attachment 1
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 28 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website www.saranacentral.com at 28 Mei
2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 13.380
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 13,38
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 14
Indirect emissions from imported/purchased electricity
11.775
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 11,775
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 15
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 25,155
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 25,155
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,0319
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
11.775
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 11.775
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 95.922
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 463,63
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Furthermore, the Company has implemented short-term and long-term strategies to monitor the Greenhouse
Gas (GHG) emissions produced, ensuring more effective and sustainable emissions management. As part
of these efforts, the Company has undertaken various initiatives, including improving energy efficiency,
adopting environmentally friendly technologies, optimizing production processes to reduce emissions, and
exploring cleaner alternative energy sources. The Company also continues to enhance awareness among
employees and stakeholders through education programs and transparent emissions reporting.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
29 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0,314 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 16
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
1. Doing fuel oil efficiency, through efficiency in the use of forklifts and burners.
2. Doing efficiency in electricity use in office buildings and factories.
3. Doing efficiency in the use of electronic devices.
4. Applying appropriate and environmentally friendly technology to support emission control programs.
5. Conducting periodic emission checks on operational vehicles and heavy equipment.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 110 77.46 % 10 7.04 %
Mid-level 7 4.93 % 4 2.82 %
Senior-level 6 4.23 % 2 1.41 %
Executive-level 3 2.11 % 0 0%
Total Pegawai 126 88.73 % 16 11.27 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 35 5 1 1 0 0 0 0 42
35-45 58 2 4 1 1 0 0 0 67
45-55 16 3 1 1 5 0 3 0 29
>55 1 0 1 0 0 2 0 0 4
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 3 Employees 2,11 %
Number of newly appointed
0 Employees 0%
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Page 17
Total company headcount held
by contractors and/or 27 Employees 19,01 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
14 hours/employee 142 100 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
5 0,7 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? No
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
No
the community or registered non-profit organizations?
Page 18
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 0 2
Directors 0 3 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
9 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
18 90 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
-
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Performance Assessment of the Board of Commissioners
The performance assessment of the Board of Commissioners is carried out through a self-assessment
mechanism, which is then evaluated by the Shareholders based on the criteria that have been proposed by
the Board of Commissioners and approved in the General Meeting of Shareholders (GMS).
The results of this assessment are a reference to determine compensation and incentives. Especially for
individual performance assessment, the result is also one of the shareholders' considerations in deciding the
dismissal and/or reappointment of the relevant members of the Board of Commissioners.
Performance Assessment Criteria
1. Attendance rate at Board of Commissioners' Meetings, Board of Commissioners' Joint Meetings with
Directors and Board of Commissioners' Meetings with Committees;
2. Contribution in carrying out supervisory tasks and providing advice to the Board of Directors on the
management of the Company;
3. Achievement of the work program of committees under the Board of Commissioners;
4. Business knowledge and identification of business risks;
5. Commitment in advancing the interests of the Company;
6. GCG implementation; and
7. Compliance with applicable laws and regulations, the Company's Articles of Association, GMS
resolutions, and Company policies.
The Party Performing Assessment
The assessment is carried out by each Board of Commissioners and Shareholders in the implementation of
the Annual General Meeting of Shareholders.
Assessment Results
Page 19
Throughout 2024, the Board of Commissioners has carried out its duties and responsibilities effectively and
professionally in accordance with the applicable work guidelines.
Directors' Performance Assessment
Performance Assessment Procedure
The Company determines that the performance assessment of the Board of Directors is carried out with the
self-assessment method, with the criteria listed in the Key Performance Indicators (KPI), which has been
compiled by the
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Competence Development Programs
As an effort to increase the insight and understanding of the members of the Board of Commissioners, the
Company provides the widest opportunities to participate in various competency development activities.
Throughout 2024, the Board of Commissioners undertook self-directed competency development through
various platforms, both online and offline.
Competence Development Programs
As an effort to increase the insight and understanding of the members of the Board of Directors, the
Company provides the widest opportunities to participate in various competency development activities.
Throughout 2024, the Board of Directors undertook self-directed competency development through various
platforms, both online and offline.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The following are the qualification requirements for members of the Board of Commissioners of the
Company based on the Regulation of the Financial Services Authority No. 33/POJK.04/2014 about the
Board of Directors and the Board of Commissioners of Issuers or Public Companies.
1. Possess good behavior, moral and integrity;
2. Capable of performing legal actions;
3. Within 5 years prior to their appointment and during their term of office:
a. Has never been declared bankrupt;
b. Has not been a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners of a company
which was found guilty of causing the said company to become bankrupt;
c. Has never been punished for criminal actions which caused losses to the country and/or related to the
financial sector; and
d. Has never been appointed as a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners of
a company, which during their term of service:
a) Did not convene an Annual GMS;
b) Had his/her statement of responsibility as a member of the Board of Directors and/or the Board of
Commissioners of such company rejected by the GMS or failed to submit a statement of responsibility as
member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners of such company;
c) Caused the Company fail to obtain permit, approval or registration from Otoritas Jasa Keuangan or fail to
fulfill its obligation in submitting Financial Reports and/or Annual Reports to Financial Services Authority.
4. Has commitment to complying with laws and regulations; and
5. Has the requisite ability, knowledge, skills, experience and/or expertise required for the role.
Individuals appointed as members of the Company's Board of Directors must meet the following criteria:
1. Be of good behavior, morals and integrity;
2. Is a competent legal person capable of performing legal actions;
3. Within 5 years prior to their appointment and during their term of service:
a. Has never been declared bankrupt;
b. Has not been a member of a Board o
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Code of Ethics is an important guideline for all organs of the Company, including the Board of
Commissioners and Directors, in carrying out their duties and responsibilities, as well as behaving in the
internal environment. This Code of Ethics is designed to create a culture that upholds integrity,
transparency, and accountability in every aspect of company operations. The Company has established the
Page 20
Company's Code of Ethics on May 3, 2010, as a commitment to ensure that all members of the organization
understand and comply with the applicable ethical principles.
Enforcement of the Code of Ethics
The Code of Ethics is applied to Shareholders, Board of Commissioners, Board of Directors, management,
and employees. All parties are expected to abide by and comply with this Code of Ethics with full
awareness.
Dissemination and Socialization of the Code of
Conducts
The Internal Audit Unit collaborates with all work units to disseminate and socialize the Code of Ethics
through various channels, including company activities, internal communication media such as email blast
and WhatsApp groups, as well as the Company's website.
Sanctions and Violations of the Code of Ethics
The company has a strong commitment in upholding discipline and work ethics. All forms of violations of the
Code of Ethics will be strictly punished with appropriate sanctions, starting from the reprimand of the
Warning Letter (SP) 1, 2, and 3, to the termination of employment. During 2024, the Company did not
receive reports of violations related to the Code of Ethics.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company ensures that all shareholders, both majority and minority, have equal access to information to
prevent information asymmetry, including insider information. The disclosure function is managed by the
Corporate Secretary, who is responsible for delivering information transparently and in a timely manner in
accordance with applicable regulations.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Company is committed to prioritizing integrity and objectivity in every implementation of the duties and
responsibilities of the Board of Commissioners and Directors, including avoiding conflicts of interest through
the following steps.
1. The Board of Commissioners and Board of Directors always prioritize the interests of the Company and
actively avoid all forms of conflicts of interest that can harm the company.
2. In order to maintain objectivity in decision-making, the Board of Commissioners and the Board of
Directors consistently avoid situations that can cause conflicts of interest.
3. In order to maintain transparency and avoid potential conflicts of interest, all members of the Board of
Commissioners and Board of Directors are required to fully disclose all forms of relationships that can affect
independence and objectivity in decision-making.
4. The Board of Commissioners and Board of Directors are committed to maintaining transparency in the
decisionmaking process. Therefore, all potential conflicts will be openly disclosed to all stakeholders.
Page 21
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 133
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 133
E-03 Electricity Consumption 132
E-04 Water Consumption 132
Environment
E-05 Waste Generated 134
Company Commitment to Achieving Net
E-06 134
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 134
Emission
S-01 Gender Equality 123
S-02 Employees by Gender and Age Group 124
S-03 Employee Turnover Rate 47
S-04 Number of Temporary Officers 47
S-05 Employee Training and Development 127
S-06 Number of Work Accidents 126
S-07 Human Rights Violation Incidents 124
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 126
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 124
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 125
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 125-126
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 128
Page 22
Management Diversity and
G-01 90
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 82
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 72
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 82
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 82
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 84
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 107-108
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 43
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 89
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
Yes X No
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Saranacentral Bajatama Tbk
Page 23
Handaja susanto
Direktur Utama
Saranacentral Bajatama Tbk
Jl Pangeran Jayakarta 55 Jakarta Pusat 10730
Phone : (62-21) 628-8647, Fax : (62-21) 601-1933, http://www.saranacentral.com
Sender Name Handaja susanto
Function Direktur Utama
Date and Time 30-04-2025 12:25
Attachment 1. AR-SR SCB 2024 VERSI COMPLETE.pdf
This is an official document of Saranacentral Bajatama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Saranacentral Bajatama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Utama Saranacentral Bajatama Tbk
p.12 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
unresolved
org
Financial Services Authority
p.19 ×2
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.