Skip to content
Back to announcement

20250430_ANJT_Pemanggilan RUPS_31879640_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ANJT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
0x 3
:@:
Sg.

PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk.
(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan

pada:

Hari/Tanggal — : Kamis, 22 Mei 2025
Pukul : 13.00 WIB - selesai
Tempat : Menara SMBC Lantai 40

Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta 12950

Agenda Rapat:

1.

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya lacguit et de
Charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala
tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 78 ayat 3 Undang-undang No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor &
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UUPT”) serta
ketentuan Pasal 11 ayat 4 dan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi dan
Dewan Komisaris wajib mengajukan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan
Keberlanjutan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dalam
Rapat serta untuk mendapatkan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya lacguit et de charge).
Page 2 OCR 0.958
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 UUPT dan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar
Perseroan, Direksi Perseroan akan mengajukan usulan penggunaan laba bersih
Perseroan untuk diputuskan oleh Rapat.

Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan
audit terhadap Perseroan untuk tahun buku 2025, serta persetujuan atas honorarium
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk tersebut.

Penjelasan:

Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan
mengajukan usulan kepada Rapat terkait rencana penunjukan Akuntan Publik yang
akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025.

Penetapan besarnya gaji dan honorarium serta tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 6 dan Pasal 18 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan,
anggota Direksi dan Dewan Komisaris berhak memperoleh gaji dan honorarium serta
tunjangan lainnya sebagaimana ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Catatan Penting:

1.

2.

Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi Rapat.

Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik. Rapat menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI"”) yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”).

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
29 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan sub-
rekening efek di KSEI pada tanggal 29 April 2025 sampai dengan penutupan
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.

Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk hadir secara
elektronik atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
Datindo Entrycom, melalui Aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
dalam proses penyelenggaraan Rapat, dengan mengikuti ketentuan angka 6 di bawah
ini.

Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat di luar
mekanisme Aplikasi eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa

yang terdapat dalam situs web Perseroan (http://anj-aroup.com/). Para pemegang
Page 3 OCR 0.952
10.

saham atau kuasanya wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
tanda pengenal lainnya kepada petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Para
pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum wajib membawa fotokopi
anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan / persetujuan
dari instansi yang berwenang, serta akta yang memuat perubahan susunan pengurus
terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).

Pemegang saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI

yang telah disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, pemegang

saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
http://akses.ksei.co.id/ dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
dan/atau menyampaikan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul
12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

Pemegang saham tipe individu lokal yang belum menginformasikan kehadiran
atau menunjuk kuasa pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka pemegang saham tersebut wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

b. Apabila pemegang saham belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1
(satu) mata acara Rapat pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sesuai huruf
a di atas, pemegang saham tersebut wajib melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

c. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik
ke dalam Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

i. Proses registrasi:

ii. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik:
iii. Proses pemungutan suara/voting: dan

iv. Tayangan Rapat.

Perseroan akan menyediakan bahan terkait dengan mata acara Rapat bagi para
pemegang saham Perseroan di kantor pusat Perseroan dan dapat diperoleh para
pemegang saham dengan permintaan tertulis kepada Perseroan setiap hari kerja
selama jam kerja sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan bahan dalam bentuk hardcopy pada saat
penyelenggaraan Rapat.

Notaris, Biro Administrasi Efek Perseroan dan Sekretaris Perusahaan, akan melakukan

pengecekan dan perhitungan suara untuk setiap mata acara Rapat dalam setiap

pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang
disampaikan oleh pemegang saham melalui Aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud
dalam butir 4 di atas maupun yang disampaikan dalam Rapat.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau

kuasanya yang hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat,

30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman maupun cinderamata pada saat

penyelenggaraan Rapat.

Jakarta, 30 April 2025
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published30 Apr 2025
Pages3
Characters8,057
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result