Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 018/CORSEC/AMI/IV/2025
Nama Perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Kode Emiten AMMN
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 017/CORSEC/AMI/IV/2025, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai dengan 31
Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 06 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.amman.co.id/ pada tanggal 29 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1.026.818,5
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 927.989,7
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 34,46
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 1.954.842,66
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
0
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 0
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 1.954.842,66
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 1.954.842,66
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 2,19
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
3.790.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 3.790.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 9.007.000
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 52.271
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
N /
A
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
7%
Target pengurangan emisi GRK
115.000 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2026
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
N/A
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 1.868 73.9 % 287 11.3 %
Mid-level 272 10.7 % 36 1.4 %
Senior-level 50 2% 5 0.2 %
Executive-level 9 0.35 % 0 0%
Total Pegawai 2.199 87 % 328 13 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 141 30 0 0 0 0 0 0 171
25-35 708 163 16 5 0 0 0 0 892
35-45 477 46 106 17 9 2 1 0 658
45-55 471 46 124 14 27 1 5 0 688
>55 71 2 26 0 14 2 3 0 118
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 158 Pegawai 6%
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 813 Pegawai 32 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 26.423 Pegawai 91,27 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
36 jam/pegawai 28.950 99 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
134 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Kami berdedikasi untuk memastikan tempat kerja yang aman dan terhormat di mana semua karyawan
diperlakukan secara adil dan bermartabat. Sebagai bagian dari komitmen ini dan sesuai dengan UU No.
13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 88/2023, kami membentuk
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja (Satgas PPKS). Pada
tahun 2024, kami mengembangkan model Satgas yang sama untuk AMIN guna menyelaraskan dengan
ekspansi bisnis kami.
Satgas ini terdiri dari perwakilan dari manajemen dan karyawan yang bekerja secara kolaboratif untuk
mengembangkan dan mengimplementasikan program-program untuk mencegah kekerasan seksual di
tempat kerja. Satgas ini juga berfungsi sebagai wadah untuk menerima pengaduan, memfasilitasi
penyelesaian, dan mendukung korban pelecehan atau kekerasan seksual. Pada tahun 2024, sebanyak 20
kasus dilaporkan dari AMNT dan AMIG, dengan tingkat penyelesaian sebesar 100%. Satgas PPKS
menangani kasus-kasus ini melalui berbagai langkah, termasuk menyediakan layanan konseling psikologis,
memastikan perlindungan fisik bagi terlapor (seperti merelokasi mereka ke camp yang berbeda jika
diperlukan), serta menawarkan dukungan hukum dan bantuan dalam melaporkan kasus tersebut kepada
polisi jika diminta oleh pelapor. Kemudian, Satgas PPKS menyiapkan laporan kepada manajemen
mengenai kasus-kasus yang terjadi.
Sebagai perusahaan pertama di NTB yang membentuk Satgas PPKS, AMMAN terus menjunjung tinggi hak-
hak pekerja, mempromosikan pemberdayaan perempuan, dan membina lingkungan yang inklusif sehingga
mendukung karyawan perempuan untuk berkembang dan mengejar karir yang sukses di industri
pertambangan yang secara tradisional didominasi oleh laki-laki.
https://www.amman.co.id/id/artikel/dukung-kesetaraan-dan-tempat-kerja-aman-bagi-karyawan-amman-
bentuk-satgas-ppks
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Di AMMAN, kami memahami bahwa kegiatan operasional kami berdampak terhadap hak asasi manusia
sepanjang siklus hidup tambang, dari eksplorasi hingga rehabilitasi. Kami berkomitmen menghormati dan
melindungi hak semua pihak yang terdampak, termasuk karyawan, masyarakat lokal, dan pekerja rantai
pasok.
Mengacu pada International Bill of Human Rights, Deklarasi ILO, dan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis
dan HAM, Kebijakan HAM kami memastikan bahwa semua pihak diperlakukan secara adil. Kami melakukan
uji tuntas HAM secara berkala untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko. Kami fokus pada
Page 6
pemasok Tier Satu, dengan penilaian risiko yang mencakup aspek etika, HAM, serta kinerja sosial dan
lingkungan. Kami tidak mentolerir pekerja anak, kerja paksa, atau perdagangan manusia di seluruh rantai
pasok. Panduan rekrutmen kami memastikan tidak ada individu di bawah usia 18 tahun yang dipekerjakan.
Kami juga mematuhi hukum ketenagakerjaan Indonesia dan konvensi ILO. Kami menghormati hak
karyawan untuk berserikat, mendorong dialog melalui LKS Bipartit. Meskipun belum memiliki PKB, hak
tersebut dijamin melalui Peraturan Perusahaan yang ditinjau dua tahunan. Pada 2024, tidak terdapat
pemogokan atau penutupan yang mengakibatkan hilangnya hari kerja, menunjukkan efektivitas pendekatan
ini.
Kami juga berkomitmen terhadap pelestarian warisan budaya. Standar Pengelolaan Warisan Budaya kami
selaras dengan IFC PS 8, dan pada 2025 kami akan bekerja sama dengan WSP untuk memperkuat
langkah-langkah perlindungan. Relokasi situs pemakaman dilakukan dengan cara yang menghormati nilai
adat dan agama setempat.
https://www.amman.co.id/corporate-policies
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Kami tidak menoleransi pekerja anak, kerja paksa, dan perdagangan manusia di seluruh rantai pasok.
Pedoman rekrutmen kami berlaku untuk semua anak perusahaan, mitra bisnis, dan Departemen SDM
internal untuk memastikan bahwa tidak ada individu di bawah usia 18 tahun yang dipekerjakan. Kami
mematuhi undang-undang ketenagakerjaan Indonesia dan standar internasional, termasuk konvensi ILO,
untuk menegakkan komitmen kami terhadap praktik ketenagakerjaan yang beretika. (OJK F.19)
Sebelum dan selama pelaksanaan proyek, kami membuat kesepakatan dengan masyarakat setempat
mengenai pengembangan proyek, penilaian dan mitigasi dampak, serta pemantauan dan pelaporan yang
berkelanjutan. Kesepakatan-kesepakatan ini perlu diperoleh melalui proses konsultasi dan pelibatan
partisipatif dengan mengikuti prinsip-prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan
(PADIATAPA), jika relevan. Komitmen kami terhadap pelibatan yang menghormati dan peka terhadap
budaya diuraikan dalam Standar Teknis Masyarakat Adat.
Meskipun AMDAL tahun 2024 untuk Batu Hijau tidak mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat atau
mencatat keberadaan cadangan yang telah terbukti atau terkira di dalam atau di dekat wilayah adat, namun
analisis mengenai dampak lingkungan dan sosial (Environmental and Social Impact Assessment/ESIA)
tahun 2022 untuk Perluasan Batu Hijau mengakui bahwa masyarakat adat Tau Samawa berada di dalam
wilayah pengaruh kami. Sejalan dengan Standar Teknis Masyarakat Adat kami, kami telah memulai proses
pelibatan melalui dialog dengan masyarakat ini.
Untuk memperjelas perbedaan pandangan ini, kami telah memulai proses uji tuntas hak asasi manusia
pada akhir tahun 2024. Hasilnya, yang diharapkan selesai pada akhir tahun 2025, akan membantu kami
mengidentifikasi setiap individu atau masyarakat yang mungkin terlewatkan dalam penilaian sebelumnya
sehingga memperkuat komitmen kami terhadap operasi yang bertanggung jawab dan beretika.
https://www.amman.co.id/article
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Keselamatan adalah inti dari seluruh kegiatan AMMAN, dengan kesejahteraan tenaga kerja sebagai
prioritas utama. Operasi pertambangan yang kompleks membawa risiko tinggi, sehingga kami tidak hanya
mematuhi regulasi, tetapi terus meningkatkan praktik keselamatan untuk melindungi karyawan, kontraktor,
dan masyarakat.
Kami memastikan kepatuhan penuh terhadap standar nasional seperti SMKP dan Peraturan Menteri ESDM
No. 26/2018. Kami juga mematuhi standar internasional dengan mempertahankan sertifikasi ISO 45001:
2018, yang dialihkan dari KAN ke UKAS pada 2024 untuk memperkuat komitmen global kami.
Pendekatan kami tercermin dalam penerapan SMK3L yang mengintegrasikan SML dan SMK3 untuk
memperkuat protokol keselamatan dan mengurangi dampak lingkungan. Sistem ini mendukung TPB 8
melalui lingkungan kerja yang aman. OHSMS kami dilengkapi kebijakan, standar teknis, prosedur, dan
pedoman, serta tunduk pada audit rutin untuk memastikan keselarasan dengan standar nasional dan global.
Kesehatan dan kesejahteraan karyawan menjadi fokus utama, dengan layanan seperti pemeriksaan
kesehatan, fasilitas kebugaran, makanan bergizi, dan akomodasi layak. Kami memastikan tenaga kerja
Page 7
memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional melalui evaluasi teknis, keselamatan, sikap, dan riwayat
kerja.
Peralatan kerja diperiksa kelayakannya sebelum masuk ke lokasi dan diperiksa rutin. Pengemudi dan
operator juga melakukan inspeksi setiap awal shift untuk mendeteksi potensi masalah.
Kami mengidentifikasi risiko melalui Penilaian Risiko Kesehatan dan menerapkan kontrol berdasarkan
Hierarchy of Control. Audit internal dan evaluasi independen memastikan tindakan korektif segera diambil.
Seluruh temuan dan tindakan dilaporkan ke otoritas untuk memastikan transparansi dan kepatuhan.
https://www.amman.co.id/article
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
AMMAN saat ini sedang mengembangkan Bandara Amman Mineral Poto Tano di Sumbawa Barat. Proyek
senilai Rp400 miliar ini dimulai pada akhir tahun 2022 dan diperkirakan selesai pada tahun 2025. Awalnya
dibangun untuk mendukung operasi, bandara ini sekarang siap untuk mengakomodasi penerbangan
komersial, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, ekonomi lokal, dan pariwisata berkelanjutan.
Kami juga menjalankan beberapa program sosial yang berdampak. Transformasea Gili Balu
mempromosikan ekowisata melalui konservasi. Pada tahun 2024, melatih pemandu bersertifikat dan
melibatkan lebih dari 1.700 penduduk setempat. The Blue Program mendukung pariwisata berbasis
selancar dengan melatih penjaga pantai, instruktur selancar, dan meluncurkan kegiatan ekstrakurikuler
terkait selancar di sekolah-sekolah setempat.
Hospitality Training Program kami memberikan 20 beasiswa, dengan fokus pada membangun keterampilan
pemuda untuk sektor pariwisata. Mantar Weaving Program menghidupkan kembali tenun tradisional,
menghasilkan pendapatan lebih dari Rp120 juta. Program Pencegahan Stunting yang bekerja sama dengan
BKKBN menjangkau 7.494 penerima manfaat, menunjukkan peningkatan gizi anak yang terukur.
Kami juga mendukung pengembangan pemuda melalui beasiswa vokasi, baik formal maupun nonformal.
Pada tahun 2024, 108 peserta baru mendaftar dalam pelatihan jangka pendek, dan 32 siswa baru mengikuti
program pendidikan formal.
Liga KSB, liga sepak bola inklusif pertama di Indonesia, telah berdampak bagi lebih dari 3.000 individu,
termasuk pemuda dan atlet penyandang disabilitas. Selain mempromosikan kesehatan dan sportivitas, itu
juga menciptakan peluang kerja dan menarik wisatawan domestik.
https://www.amman.co.id/article
https://www.amman.co.id/id/keberlanjutan
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 4 0 2
Direksi 0 5 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Page 8
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
4 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
4 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
N /
A
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan memiliki kebijakan penilaian sendiri (selfassessment) untuk masing-masing Dewan Komisaris
dan Direksi. Masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi diharapkan untuk menilai kinerja masing-masing
terhadap tugas dan tanggung jawab yang diuraikan dalam peraturan OJK terkait dan Pedoman Tata Kerja
Direksi dan Dewan Komisaris.
Selain melalui penilaian sendiri, Direksi juga menjalani penilaian tahunan oleh Dewan Komisaris dengan
mengacu pada kriteria yang diusulkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi, seperti pelaksanaan tugas,
penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta keselarasan antara tujuan strategis dan kinerja
keuangan Perseroan.
Komite Nominasi dan Remunerasi memainkan peran penting dalam membentuk kepemimpinan organisasi
kami dengan memberikan rekomendasi yang tepat kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi Dewan
Komisaris dan Direksi. Komite ini juga menetapkan kebijakan dan kriteria nominasi yang akan memandu
proses seleksi.
Komite ini secara cermat akan menilai kandidat-kandidat potensial, mengevaluasi kualifikasi dan kesesuaian
mereka dengan jabatan yang tersedia. Setelah evaluasi selesai dilakukan, komite ini menyampaikan
kandidat yang direkomendasikan kepada Dewan Komisaris, yang kemudian akan diajukan kepada RUPS
untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Komite ini secara cermat akan menilai kandidat-kandidat potensial, mengevaluasi kualifikasi dan kesesuaian
mereka dengan jabatan yang tersedia. Setelah evaluasi selesai dilakukan, komite ini akan menyampaikan
kandidat yang direkomendasikan kepada Dewan Komisaris, yang kemudian akan diajukan kepada RUPS
untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Kualifikasi keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi diuraikan dengan jelas dalam Pedoman Tata Kerja
Direksi dan Dewan Komisaris. Pedoman ini dapat diakses dengan mudah di situs web kami, yang
memberikan transparansi mengenai proses tata kelola kami.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Direksi bertanggung jawab atas keputusan strategis dan tata kelola perusahaan. Direksi memberikan
pengawasan dan pertanggungjawaban atas strategi perusahaan sambil memastikan bahwa operasi
dilakukan secara bertanggung jawab. Dalam kebijakan dan strategi bisnisnya, Direksi juga
mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan utama, termasuk pemegang saham,
karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat. Selain itu, Direksi secara aktif memantau dan
mengevaluasi proses manajemen risiko, termasuk risiko terkait keberlanjutan, untuk memastikan bahwa
proses tersebut dapat mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko material yang dapat berdampak pada
tujuan strategis perusahaan.
Untuk memastikan bahwa anggota Direksi memiliki bekal untuk mengambil keputusan yang tepat dan
selaras dengan strategi kami, diadakan pelatihan mengenai keberlanjutan. Pada tahun 2024, kami
menyelenggarakan pelatihan keberlanjutan untuk Direksi, yang menekankan pada isu ESG utama yang
selaras dengan tujuan strategis kami. Sesi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan Direksi dalam mengintegrasikan ESG ke dalam proses pengambilan keputusan.
Program pelatihan profesional yang diikuti Direksi: Workshop Komunikasi Kepemimpinan 2024 (Oktober
Page 9
2024) dan Workshop Budaya AMMAN (November 2024)
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan bertugas merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk
mengusulkan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Tanggung jawab ini termasuk memberi nasihat
tentang komposisi Dewan Komisaris dan Direksi, menyusun kriteria untuk kandidat, meninjau, dan
mengusulkan kandidat dan merancang program pengembangan kapasitas untuk anggota Dewan Komisaris
dan Direksi. Tanggung jawab tersebut ditentukan dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, yang
dapat diakses di situs web Perseroan.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Komitmen kami terhadap antikorupsi, antisuap, dan persaingan sehat tertuang dalam Kode Etik, sejalan
dengan UU No. 11 Tahun 1980 dan UU No. 20 Tahun 2001. AMMAN beroperasi di Indonesia yang tidak
termasuk 20 negara terendah dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International. Pelanggaran
hukum dapat menyebabkan sanksi pidana, perdata, dan kerugian reputasi. Gratifikasi dilaporkan setiap
tahun, dengan sistem pendaftaran hadiah daring dan program kesadaran yang melarang pemberian atau
penerimaan hadiah dalam transaksi bisnis.
Kami menerapkan sistem pengendalian internal kuat yang mencakup: audit internal, pelatihan etika rutin,
serta perlindungan pelapor melalui saluran rahasia. Sejak 2016, tidak ada kasus korupsi, suap, atau
perilaku anti-persaingan yang melibatkan pemangku kepentingan internal maupun eksternal. Kami terus
berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang terbaik.
Saluran Etika AMMAN (AEL) yang dikelola Deloitte Indonesia menyediakan platform aman dan independen
bagi pelaporan pelanggaran secara rahasia. Tim Respons Etika menindaklanjuti laporan dengan
penyelidikan menyeluruh dan menjamin transparansi, serta melarang pembalasan terhadap pelapor.
Pada 2024, terdapat 123 laporan terkait pelanggaran, lingkungan, kesehatan, dan perilaku tidak pantas oleh
pemasok atau kontraktor, yang semuanya ditindaklanjuti secara tepat.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Meskipun perusahaan tidak memiliki kebijakan khusus terkait perlakuan yang adil terhadap pemegang
saham, Perusahaan tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal, termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan OJK No. 31/2014, Peraturan OJK No. 17/2020,
Peraturan OJK No. 42/2020, dan Peraturan BEI No. I-E.
Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan pemangku
kepentingan. Kami yakin bahwa dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik
yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, kami dapat
memperkuat integritas dan efisiensi operasional kami. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini tidak hanya
berarti memastikan pendekatan yang transparan dan terbuka terhadap praktik bisnis kami, tetapi juga
menjamin bahwa kami bertanggung jawab atas tindakan kami, beroperasi secara independen, dan
memperlakukan seluruh pemangku kepentingan secara adil. Komitmen yang teguh ini menanamkan
kepercayaan pada para pemangku kepentingan kami, meyakinkan mereka bahwa kami teguh menjaga
kepentingan mereka dan kepentingan Perseroan. Memelihara dan menjunjung tinggi kepercayaan ini
sangat penting bagi pertumbuhan dan ketahanan bisnis kami. Oleh karena itu, kami bertekad untuk
menanamkan prinsip-prinsip tata kelola ini di seluruh organisasi kami dan memastikan penerapannya
secara konsisten di seluruh aspek operasional kami.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Kode Etik AMMAN menetapkan standar untuk semua karyawan dan mitra bisnis, mencakup topik seperti
benturan kepentingan, penipuan, kesempatan yang sama, dan kepatuhan terhadap hukum. Kode Etik ini
selaras dengan standar hak asasi manusia dan ketenagakerjaan internasional, seperti Prinsip Panduan
PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan Prinsip Sukarela tentang Keamanan dan Hak Asasi
Manusia (VPSHR). Kepatuhan terhadap Kode Etik wajib bagi semua karyawan, yang harus
menandatangani pernyataan tahunan sebagai bentuk komitmen. Untuk memastikan pemahaman yang
mendalam, kami menyelenggarakan pelatihan tahunan tentang pengambilan keputusan etis, langkah-
langkah antikorupsi, dan kepatuhan hukum, yang tersedia dalam format daring dan tatap muka. Pada tahun
2024, lebih dari 6.000 peserta mengikuti pelatihan tatap muka, dengan 12.522 peserta daring, termasuk
Page 10
karyawan AMMAN, aliansi, dan mitra bisnis. Pelatihan ini mencakup Kode Etik, peraturan perusahaan,
pencegahan pelecehan seksual, dan kebijakan media sosial.
Kami berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku sebagai perusahaan publik di Indonesia,
didukung oleh Departemen Hukum dan Kebijakan & Perizinan, yang memberikan masukan terkait
kepatuhan hukum dan risiko yang dapat mempengaruhi operasional dan pengembangan strategis kami.
Kami memiliki beberapa mekanisme untuk menangani keluhan dari dalam dan luar organisasi, termasuk
sistem pengaduan pekerja yang dikelola oleh Departemen Sumber Daya Manusia (SDM), pengumpulan
keluhan bulanan, dan AMMAN Ethics Line (AEL) yang dikelola oleh Deloitte Indonesia. AEL adalah sistem
pelaporan anonim yang menjamin kerahasiaan penanganan keluhan. Pemangku kepentingan eksternal,
termasuk masyarakat setempat, juga dapat mengakses AEL atau mengajukan keluhan langsung kepada
Departemen Hubungan Eksternal.
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 113
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 113
E-03 Konsumsi Energi Listrik 121
E-04 Konsumsi Air 125
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 133
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 -
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 -
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 80
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 79
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai -
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 79
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 80
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 91
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 -
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 88
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 84
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 84
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 89
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 68
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 -
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 -
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 -
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 -
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan -
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 55
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 65
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 56
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
X SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Page 12
Vemmy Febrianti
Corporate Secretary
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Telepon : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id
Nama Pengirim Vemmy Febrianti
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-04-2025 19:16
Lampiran 1. AMMN - Penyampaian Laporan Keberlanjutan 2024_vf.pdf
2. AMMN - Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Amman Mineral Internasional Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Amman Mineral Internasional Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 018/CORSEC/AMI/IV/2025
Issuer Name PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Issuer Code AMMN
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number 017/CORSEC/AMI/IV/2025 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 06 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.amman.co.id/ at 29 April
2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1.026.818,5
Direct emissions from mobile combustion 927.989,7
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 34,46
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 1.954.842,66
Page 14
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
0
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 0
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 15
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 1.954.842,66
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 1.954.842,66
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 2,19
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
3.790.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 3.790.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 9.007.000
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 52.271
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
N /
A
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
7%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
115.000 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2026
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Page 16
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
1. Planning, implementing, and evaluating emission reduction efforts for both conventional pollutants and
greenhouse gases from all emission sources.
2. Facilitating and optimizing all company resources to support the implementation of emission reduction
programs, including through group discussions, training sessions, and certification programs.
3. Documenting and maintaining documents related to emission reduction programs and communicating them to
relevant parties in accordance with the business processes of the company.
4. Carrying out efforts to reduce GHG emissions by 80,000 tons of CO2e and conventional emissions by 550
tons of NOx from main activities, including:
- Modifying pulleys on the cooling fan radiators of CAT793C haul trucks
- Reducing fuel refill distance for HT793 by building mini gas stations in the mining area
- Modifying SAG mill liners at the ore processing plant
5. Carrying out efforts to reduce GHG emissions by 40,000 tons of CO2e and conventional emissions by 35 tons
of NOx from supporting activities, including:
- Developing renewable energy sources such as a 26.8 MWp Solar Power Plant and using biodiesel
- Modifying the piping system of the hot water pump of the steam power plant
- Replacing air conditioning units that use refrigerant-based systems
6. Supporting community empowerment programs based on the core competencies of the company to contribute
to achieving SDG Goal No.12.
7. Implementing programs based on Life Cycle Assessment principles as opportunities to improve performance.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 1.868 73.9 % 287 11.3 %
Mid-level 272 10.7 % 36 1.4 %
Senior-level 50 2% 5 0.2 %
Executive-level 9 0.35 % 0 0%
Total Pegawai 2.199 87 % 328 13 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 141 30 0 0 0 0 0 0 171
25-35 708 163 16 5 0 0 0 0 892
35-45 477 46 106 14 9 2 1 0 658
45-55 471 46 124 14 27 1 5 0 688
>55 71 2 26 0 14 2 3 0 118
S-03 Employees Turnover
Page 17
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 158 Employees 6%
Number of newly appointed
813 Employees 32 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 26.423 Employees 91,27 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
36 hours/employee 28.950 99 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
134 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Page 18
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 4 0 2
Directors 0 5 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
4 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
4 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
N /
A
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Company has self-assessment policy for each of the Board of Commissioners and Board of Directors.
Each Board of Commissioners and Board of Directors are expected to assess their respective performance
against the duties and responsibilities outlined in the relevant OJK regulation and Work Guidelines for the
Board of Directors and Board of Commissioners.
In addition to the self-assessment practice,the Board of Directors also undergoes an annual assessment by
the Board of Commissioners,by referring to the criteria suggested by the Nomination and Remuneration
Committee,such as duties implementation,implementation of the good corporate governance,as well as
alignment between strategic goals and financial performance of the Company.
The Nomination and Remuneration Committee plays an important role in shaping the leadership of our
organization by providing appropriate recommendations to the Board of Commissioners regarding the
composition of the Board of Commissioners and the Board of Directors. This committee also establishes the
Page 19
nomination policies and criteria that will guide the selection process.
This committee will carefully assess potential candidates,evaluate their qualifications and suitability for the
available positions. After the evaluation is completed,this committee submits the recommended candidates
to the Board of Commissioners,which will then be submitted to the GMS for final approval.
This committee will carefully assess potential candidates,evaluate their qualifications and suitability for the
available positions. After the evaluation is completed,this committee will submit the recommended
candidates to the Board of Commissioners,which will then be submitted to the GMS for final approval.
The qualifications for membership of the Board of Commissioners and the Board of Directors are clearly
outlined in the Guidelines for the Work of the Board of Directors and the Board of Commissioners. These
guidelines are easily accessible on our website.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Board of Directors is responsible for steering the strategic direction and governance of the company.
They provide oversight and accountability for corporate strategy while ensuring that operations are
conducted responsibly. By guiding business policies and strategies, the Board takes into account the
interests of key stakeholders, including shareholders, employees, customers, suppliers, and communities.
Additionally, the Board actively monitors and evaluates risk management processes, including sustainability-
related risks, to ensure they effectively identify, assess, and mitigate material risks that could impact the
company's strategic objectives.
To ensure that Board members are equipped to make informed decisions that align with our strategy,
training on sustainability matters has been provided to the members of the boards. In 2024, we organized
sustainability training for the Board, emphasizing key ESG issues aligned with our strategic direction. These
sessions were conducted to enhance the Board's knowledge and capabilities to incorporate ESG
considerations into their decision-making processes.
Professional training program joined by the BOD: Leadership Communication Workshop 2024 (October
2024) and AMMAN Culture Workshop (November 2024)
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The Nomination and Remuneration Committee of the Company has the duty to formulate the policies
required for the nomination of candidates for members of the Board of Commissioners and Board of
Directors. This responsibility includes advising on the composition of the Board of Commissioners and Board
of Directors, developing criteria for candidates, reviewing and proposing candidates, and developing
capacity building programs for the members of the Board of Commissioners and Board of Directors. These
responsibilities are specified in the Nomination and Remuneration Committee Charter, which can be
accessed on the website of the Company.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Our commitment to anti-corruption, anti-bribery, and fair competition is embedded in our Code of Conduct,
aligned with Law No. 11/1980 and Law No. 20/2001. AMMAN operates in Indonesia, which is not among the
20 lowest ranked countries in Corruption Perceptions Index of the Transparency International. We
acknowledge that violations of these laws may result in criminal or civil penalties, litigation, loss of operating
licenses, and reputational damage. Gratuities are reported annually, supported by an online gift registration
system and a gift awareness program that prohibits giving or receiving gifts in business transactions.
We implement strong internal controls, including internal audits, regular ethics training, and whistleblower
protection through confidential reporting channels. Since acquiring the Batu Hijau mine in 2016, there have
been no reported cases of corruption, bribery, or anti-competitive behavior involving internal or external
stakeholders. We remain committed to upholding these standards through continuous improvement and
adherence to good corporate governance practices.
The AMMAN Ethics Line (AEL), managed by Deloitte Indonesia, is a secure and independent platform for
employees and stakeholders to report policy violations or unethical behavior confidentially. Reports are
handled by our Ethics Response Team, thoroughly investigated, and transparently followed up. Retaliation
against whistleblowers or those involved in investigations is strictly prohibited.
In 2024, we received 123 reports covering issues such as policy violations, environmental and health
concerns, and inappropriate conduct by suppliers or contractors. All reports were addressed by the Ethics
Page 20
Response Team to ensure thorough investigation and appropriate corrective actions.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
While the Company does not have a specific policy regarding the fair treatment of shareholders, it remains
subject to and in compliance with the capital market laws and regulations, including but not limited to OJK
Regulation 31/2014, OJK Regulation 17/2020, OJK Regulation 42/2020 and IDX Rule I-E.
We are fully committed to continuously enhancing value for our shareholder and stakeholders. We are
confident that by embracing the fundamental principles of good corporate governance, transparency,
accountability, responsibility, independence, and fairness, we can fortify the integrity and efficiency of our
operations. Upholding these principles means not only ensuring a transparent and open approach to our
business practices but also guaranteeing that we take responsibility for our actions, operate independently,
and treat all stakeholders fairly. This unwavering commitment instills confidence in our stakeholders,
assuring them that we are steadfast in safeguarding their interests and those of the Company. Nurturing and
upholding this trust are vital for the enduring growth and resilience of our business. Therefore, we are
resolute in our dedication to infusing these governance principles throughout our organization and ensuring
their consistent implementation in all aspects of our operations.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The AMMAN Code of Ethics sets standards for all employees and business partners, covering topics such
as conflict of interest, fraud, equal opportunity, and legal compliance. It aligns with international human rights
and labor standards, such as the UN Guiding Principles on Business and Human Rights and the Voluntary
Principles on Security and Human Rights (VPSHR). Compliance with the Code of Ethics is mandatory, and
employees must sign an annual statement to affirm their commitment. To ensure thorough understanding,
we offer annual training on ethical decision-making, anti-corruption measures, and legal compliance.
Training is available both online and in person. In 2024, over 6,000 participants attended in-person training,
with 12,522 participants in online sessions, including AMMAN employees, alliances, and business partners.
The training covers the Code of Ethics, company regulations, sexual harassment prevention, and social
media policies.
We are committed to complying with applicable regulations as a publicly listed company in Indonesia,
supported by our Legal and Policy & Licensing Departments, who provide guidance on legal compliance and
potential risks.
We have several mechanisms to handle complaints from both internal and external stakeholders. These
include an employee complaint system managed by the HR Department, monthly complaint collection, and
the AMMAN Ethics Line (AEL), managed by Deloitte Indonesia. The AEL is an anonymous reporting system
that guarantees confidentiality in handling complaints. External stakeholders, including local communities,
can access the AEL or submit complaints directly to the External Relations Departmenty.
Page 21
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 113
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 113
E-03 Electricity Consumption 121
E-04 Water Consumption 125
Environment
E-05 Waste Generated 133
Company Commitment to Achieving Net
E-06 -
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 -
Emission
S-01 Gender Equality 80
S-02 Employees by Gender and Age Group 79
S-03 Employee Turnover Rate -
S-04 Number of Temporary Officers 79
S-05 Employee Training and Development 80
S-06 Number of Work Accidents 91
S-07 Human Rights Violation Incidents -
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 88
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 84
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 84
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 89
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 68
Page 22
Management Diversity and
G-01 -
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 -
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 -
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 -
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board -
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 55
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 65
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 56
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
X SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Page 23
Vemmy Febrianti
Corporate Secretary
PT Amman Mineral Internasional Tbk.
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Phone : 021 5799 4600, Fax : 021 576 1464, www.amman.co.id
Sender Name Vemmy Febrianti
Function Corporate Secretary
Date and Time 29-04-2025 19:16
Attachment 1. AMMN - Penyampaian Laporan Keberlanjutan 2024_vf.pdf
2. AMMN - Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2024.pdf
This is an official document of PT Amman Mineral Internasional Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Amman Mineral Internasional Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Menteri Ketenagakerjaan
p.5
unresolved
org
Departemen SDM
p.6
unresolved
org
Menteri ESDM
p.6
unresolved
org
Departemen Hukum dan Kebijakan & Perizinan
p.10
unresolved
org
Departemen Sumber Daya Manusia
p.10
unresolved
org
Departemen Hubungan Eksternal. D. Lain-lain Keselarasan
p.10
unresolved
—
Vemmy Febrianti
· Corporate Secretary
p.12 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.