Back to announcement
20250429_EMTK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879393_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review EMTKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.920
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com Jakarta, 28 April 2025 Nomor : 09/IV/2025 Kepada Yth: Hal : Ringkasan Risalah PT ELANG MAHKOTA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan TEKNOLOGI Tbk PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk SCTV Tower, Lantai 18 Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 28 April 2025 Waktu 1 14.15 WIB — 15.25 WIB Tempat : Studio SCTV, Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia Kehadiran 2 - Dewan Komisaris : 1. Eddy K. Sariaatmadja Komisaris Utama" 2. Susanto Suwarto Komisaris 3. Stan Maringka Komisaris Independen 4. Marianna Sutadi Komisaris Independen - Direksi 3 1. Alvin W. Sariaatmadja Direktur Utama 2. Sutanto Hartono Wakil Direktur Utama 3. Yuslinda Nasution Direktur 4. Sutiana Ali Direktur 5. Jay Geoffrey Wacher Direktur" 6. Titi Maria Rusli Direktur "mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi hadir dalam Rapat. - Pemegang Saham : 51.863.415.706 saham (84,81648Y6) dari total 61.147.804.933 saham setelah dikurangi dengan pembelian kembali saham oleh Perseroan sebanyak 243.946.550 saham (Treasury Stock) termasuk 17.808.803.302 saham (65,82699Y6) yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali (untuk selanjutnya disebut "Pemegang Saham Independen”) dari jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen sebanyak 27.053.953.029 saham.
Page 2 OCR 0.937
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com I. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar) untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Persetujuan pembentukan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 300.000.000 lembar saham atau 0,496 dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. 11. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut “BEI”) melalui surat Perseroan nomor 023/EMT- CORSEC/TM/III/2025 pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025. 2. Pengumuman mengenai rencana Rapat kepada para Pemegang Saham pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025. 3. Pemanggilan kepada para Pemegang Saham pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. masing masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan pada: (i) situs web BEI, (ii) situs web Penyedia e-RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan (iii) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Pertama Rapat, dengan rincian sebagai berikut: Pertanyaan oleh Richard Addyanto selaku pemegang 1.000 (seribu) saham dengan uraian sebagai berikut: 2) Apa tujuan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) untuk menambah kepemilikan saham di SCMA? b) Bagaimana persiapan IPO Vidio.com tahun ini dan ke depan? Jawaban oleh Alvin W. Sariaatmadja selaku Direktur Utama Perseroan dengan uraian sebagai berikut: a) Tambahan kepemilikan saham di SCMA oleh EMTEK untuk investasi. b) Perseroan akan melihat perkembangan bisnis dan kondisi market untuk memutuskan apakah akan IPO Vidio.com atau tidak. Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana konkrit terkait hal tersebut. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 144.382.700 saham atau merupakan 0,2783996 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.946
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 77.000 saham atau merupakan 0,0001596 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 51.718.956.006 saham atau merupakan 99,72146Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 51.863.338.706 saham atau 99,99985Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengurusan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia) sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 20 Maret 2025. 2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disetujui dan disahkan tersebut di atas. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Kedua Rapat, - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 127.647.800 saham atau merupakan 0,2461294 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 3.778.600 saham atau merupakan 0,00729Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 51.731.989.306 saham atau merupakan 99,74659Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 51.859.637.106 saham atau 99,99271”4 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sebagai berikut: 1. Perseroan menyisihkan sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya akan disebut “UUPT”). 2. Menetapkan besarnya jumlah dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp33,00 (tiga puluh tiga Rupiah) per lembar saham yang diambil dari laba bersih
Page 4 OCR 0.942
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan saldo laba Perseroan dengan total dividen Rp2.017.877.562.789,00 (dua triliun tujuh belas miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan Rupiah). 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen dengan memperhatikan peraturan yang berlaku di bidang perpajakan dan pasar modal. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Ketiga Rapat. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 127.649.300 saham atau merupakan 0,2461396 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 114.484.064 saham atau merupakan 0,22074946 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 51.621.282.342 saham atau merupakan 995331396 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 51.748.931.642 saham atau 99,77926Y4 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut : Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan besaran gaji atau honorarium dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan hal-hal yang terkait dengan implementasinya. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Keempat Rapat. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem CASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 127.647.800 saham atau merupakan 0,2461276 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 77.000 saham atau merupakan 0,00015Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 51.735.690.906 saham atau merupakan 99,75373Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Td
Page 5 OCR 0.945
NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 51.863.338.706 saham atau 99,99985Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), sebagai KAP terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2025. 2. Menunjuk Bapak Sinarta yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam KAP Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) selaku Akuntan Publik Perseroan, dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2025. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2025, b. menunjuk Akuntan Publik pengganti dari Akuntan Publik yang tergabung dalam KAP Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), dalam hal Bapak Sinarta karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2025, dan c. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KELIMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Kelima Rapat. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem €ASY.KSEL - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 127.649.700 saham atau merupakan 0,4718396 dari total seluruh saham yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 2.285.607.033 saham atau merupakan 8,4483396 dari total seluruh saham yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.395.546.569 saham atau merupakan 56,90683Y4 dari total seluruh saham yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 15.523.196.269 saham atau 57,37866Y4 dari jumlah suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui keseluruhan rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Ownership Program) atau Program MESOP dengan jumlah sebanyak-banyaknya 300.000.000 (tiga ratus juta) lembar saham atau 0,49”6 (nol koma empat sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Page 6 OCR 0.941
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryantiartisari@gmail.com 2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi pengeluaran saham baru dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP dan dapat menggunakan saham treasury yang dimiliki Perseroan bila diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang telah diambil sehubungan dengan pelaksanaan Keputusan Mata Acara Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan Rapat dengan akta tersendiri di hadapan Notaris sehubungan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait permodalan. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 April 2025 Nomor 18, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Apr 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
51,731,989,306
—
Against
3,778,600
—
Abstain
127,647,800
—
Agenda 2
approved
For
51,621,282,342
—
Against
114,484,064
—
Abstain
127,649,300
—
Agenda 3
approved
For
51,735,690,906
—
Against
77,000
—
Abstain
127,647,800
—
Agenda 4
approved
For
15,395,546,569
—
Against
2,285,607,033
—
Abstain
127,649,700
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ARYANTI ARTISARI
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT ELANG MAHKOTA Rapat Umum Pemegang Saham
p.1
unresolved
org
MAHKOTA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan TEKNOLOGI Tbk
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.5 ×4
unresolved
person
Sinarta
p.5 ×2
unresolved
org
Purwantono
p.5 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
208 ms
13 Sep 2026 15:24
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 127.647.800 saham atau '
'merupakan 0,2461294 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'3.778.600 saham atau merupakan 0,00729Y6 dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 51.731.989.306 saham atau merupakan '
'99,74659Y4 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 51.859.637.106 saham atau '
'99,99271”4 dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig '
'acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.',
'votes_abstain': '127647800',
'votes_against': '3778600',
'votes_for': '51731989306',
'votes_in_favor_total': '51859637106'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@gmail.com Perseroan tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 dan saldo laba Perseroan dengan total '
'dividen Rp2.017.877.562.789,00 (dua triliun '
'tujuh belas miliar delapan ratus tujuh puluh '
'tujuh juta lima ratus enam puluh dua ribu '
'tujuh ratus delapan puluh sembilan Rupiah). '
'3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk menetapkan jadwal dan tata cara '
'pembayaran dividen dengan memperhatikan '
'peraturan yang berlaku di bidang perpajakan '
'dan pasar modal. MATA ACARA KETIGA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
'yang mengajukan pertanyaan terkait dengan '
'mata acara Ketiga Rapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui sistem @ASY.KSEI. - '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 127.649.300 saham atau '
'merupakan 0,2461396 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'114.484.064 saham atau merupakan 0,22074946 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 51.621.282.342 saham atau merupakan '
'995331396 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 51.748.931.642 saham atau '
'99,77926Y4 dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '127649300',
'votes_against': '114484064',
'votes_for': '51621282342',
'votes_in_favor_total': '51748931642'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem CASY.KSEI. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 127.647.800 saham atau '
'merupakan 0,2461276 dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 77.000 '
'saham atau merupakan 0,00015Y6 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 51.735.690.906 saham atau merupakan '
'99,75373Y4 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
'Perseroan dan POJK 15/2020, suara Td NOTARIS '
'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: '
'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
'2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
'5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 51.863.338.706 saham atau '
'99,99985Y6 dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '127647800',
'votes_against': '77000',
'votes_for': '51735690906',
'votes_in_favor_total': '51863338706'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem €ASY.KSEL - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 127.649.700 saham atau '
'merupakan 0,4718396 dari total seluruh saham '
'yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham '
'Independen. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 2.285.607.033 saham atau '
'merupakan 8,4483396 dari total seluruh saham '
'yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham '
'Independen. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 15.395.546.569 saham atau merupakan '
'56,90683Y4 dari total seluruh saham yang sah '
'yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. '
'Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 '
'Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas. Dengan '
'demikian jumlah suara setuju adalah '
'15.523.196.269 saham atau 57,37866Y4 dari '
'jumlah suara yang sah yang dimiliki oleh '
'Pemegang Saham Independen memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '127649700',
'votes_against': '2285607033',
'votes_for': '15395546569',
'votes_in_favor_total': '15523196269'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-28',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Studio SCTV, Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City Jl. Asia Afrika '
'Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia'}