Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 06/MIKA-IV/2025
Nama Perusahaan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Kode Emiten MIKA
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 09 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://investor.mitrakeluarga.com/ pada tanggal 09 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 13.802
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 13.803
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
42.870
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 42.870
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 56.673
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 56.673
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 12
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
54.334.078
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 54.334.078
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 152.505
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 2.393
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Saat ini, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk belum memiliki komitmen resmi terkait pencapaian target Net
Zero Emission. Namun, perusahaan tetap berkontribusi secara positif dalam mendukung upaya
keberlanjutan dan pengurangan dampak lingkungan melalui berbagai inisiatif.
Beberapa langkah yang telah diambil meliputi digitalisasi operasional untuk meningkatkan efisiensi sumber
daya, penggunaan material ramah lingkungan, serta program penghijauan sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR). Perusahaan juga terus mengeksplorasi peluang untuk mengurangi jejak
karbon dan meningkatkan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Page 4
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Saat ini, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk belum memiliki komitmen resmi terkait pencapaian target Net Zero
Emission. Namun, perusahaan tetap berkontribusi secara positif dalam mendukung upaya keberlanjutan dan
pengurangan dampak lingkungan melalui berbagai inisiatif.
Beberapa langkah yang telah diambil meliputi digitalisasi operasional untuk meningkatkan efisiensi sumber daya,
penggunaan material ramah lingkungan, serta program penghijauan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR). Perusahaan juga terus mengeksplorasi peluang untuk mengurangi jejak karbon dan
meningkatkan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 1.166 12.93 % 6.725 74.6 %
Mid-level 169 1.87 % 735 8.15 %
Senior-level 67 0.74 % 100 1.11 %
Executive-level 17 0.19 % 36 0.4 %
Total Pegawai 1.419 15.74 % 7.596 84.26 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 224 1.653 3 14 0 0 0 0 1.894
25-35 726 3.622 91 345 22 31 2 6 4.845
35-45 152 1.118 59 270 36 39 8 14 1.696
45-55 64 329 16 106 8 28 5 15 571
>55 0 3 0 0 1 2 2 1 9
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 1.147 Pegawai 13 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.222 Pegawai 14 %
Page 5
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 175 Pegawai 2%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
86,3 jam/pegawai 0 0%
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
337 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Ya, Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan non-diskriminasi, yang tercantum dalam
Kebijakan Keselamatan dan Anti Pelecehan Seksual. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan
kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan atau diskriminasi, baik berdasarkan jenis
kelamin, ras, agama, atau latar belakang lainnya. Kebijakan ini mengatur langkah-langkah preventif,
prosedur pelaporan, dan penanganan kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Perusahaan memastikan
bahwa setiap karyawan dapat bekerja tanpa rasa takut akan pelecehan atau perlakuan tidak adil, dan
memberikan dukungan penuh kepada korban pelecehan seksual dengan menyediakan saluran pelaporan
yang aman dan terjamin kerahasiaannya. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya non-
diskriminasi, di mana setiap individu di perusahaan diperlakukan dengan hormat, tanpa memandang
perbedaan apapun. Perusahaan berkomitmen untuk menegakkan standar tinggi dalam menciptakan
lingkungan yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi serta pelecehan dalam bentuk apapun.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/safety-and-anti-sexual-harassment-policy-108?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Ya, Perusahaan memiliki kebijakan terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Code of
Conduct atau Kode Etik Perusahaan. Kebijakan ini mengatur prinsip-prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh
seluruh karyawan dan pihak terkait dalam berinteraksi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,
dengan menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam Code of Conduct
tersebut, Perusahaan berkomitmen untuk menghormati dan melindungi hak-hak setiap individu, termasuk
hak atas kebebasan, non-diskriminasi, hak atas perlakuan yang adil, serta hak untuk bekerja dalam kondisi
yang aman dan layak. Selain itu, Perusahaan juga memastikan bahwa tidak ada diskriminasi atau perlakuan
Page 6
tidak adil berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, status sosial, atau latar belakang lainnya dalam setiap
aspek operasional dan interaksi perusahaan. Perusahaan mengharapkan seluruh karyawan dan mitra
bisnisnya untuk mematuhi kebijakan ini dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap tindakan
mereka, guna menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan menghormati martabat setiap individu.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/company-s-business-ethics-policy-102?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Ya, Perusahaan memiliki kebijakan yang jelas mengenai pekerja anak dan/atau pekerja paksa, yang
tercantum dalam Peraturan Perusahaan (PP). Kebijakan ini mengatur penerimaan karyawan dengan
mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja dan Hak Asasi Manusia. Menurut kebijakan ini, penerimaan
karyawan hanya diperbolehkan untuk individu yang berusia minimal 18 tahun, yang memenuhi persyaratan
fisik dan mental yang sehat, serta dapat menjalankan tugas sesuai dengan posisi yang ditetapkan.
Perusahaan juga berkomitmen untuk tidak mempekerjakan anak-anak di bawah usia yang ditentukan dan
memastikan bahwa tidak ada praktik pekerja paksa dalam lingkungan kerja. Semua proses perekrutan
dilakukan dengan transparansi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna
memastikan hak-hak karyawan terlindungi dan bekerja dalam kondisi yang sesuai dengan prinsip-prinsip
keberlanjutan dan keadilan sosial.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/ringkasan-pp-377?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Ya, Perusahaan memiliki kebijakan yang jelas terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta
penyediaan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi seluruh karyawan. Kebijakan ini tercantum dalam
Kebijakan Keselamatan dan Anti Pelecehan Seksual serta dalam Peraturan Perusahaan (PP) yang secara
khusus mengatur hal-hal tersebut. Kebijakan Keselamatan dan Anti Pelecehan Seksual bertujuan untuk
menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bebas dari bahaya fisik, tetapi juga mendukung kesehatan
mental dan keselamatan emosional karyawan. Kebijakan ini mencakup langkah-langkah pencegahan dan
penanggulangan terkait risiko keselamatan di tempat kerja, serta memastikan bahwa lingkungan kerja
bebas dari pelecehan seksual dan diskriminasi. Kebijakan ini menyediakan saluran pelaporan yang aman
bagi karyawan dan prosedur yang jelas untuk menangani setiap kasus yang mungkin terjadi. Selain itu,
Peraturan Perusahaan (PP) juga mengatur secara rinci tentang kewajiban perusahaan untuk menyediakan
lingkungan kerja yang aman dan layak, termasuk perlindungan terhadap kesehatan fisik karyawan,
penyediaan alat pelindung yang sesuai, pelatihan keselamatan, dan prosedur darurat yang jelas. Peraturan
ini juga mencakup kebijakan untuk memastikan bahwa seluruh karyawan bekerja dalam lingkungan yang
bebas dari bahaya dan risiko kesehatan. Dengan adanya kebijakan dan peraturan ini, Perusahaan
berkomitmen untuk memastikan bahwa semua karyawan dapat bekerja dengan aman, sehat, dan merasa
dihargai dalam lingkungan kerja yang inklusif dan aman dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/ringkasan-pp-377?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/safety-and-anti-sexual-harassment-policy-108?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
-
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Page 7
Komisaris 0 3 2 2
Direksi 0 1 2 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
6 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
-
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Ya, Perusahaan memiliki kebijakan terkait penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris. Evaluasi kinerja
dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas tata kelola perusahaan. Salah
satu bentuk implementasi dari kebijakan ini adalah pelaksanaan penilaian kinerja Komite Nominasi dan
Remunerasi oleh Dewan Komisaris yang dilakukan setidaknya satu kali dalam setahun. Evaluasi ini
dilakukan dengan membandingkan capaian kinerja aktual Komite terhadap tugas dan tanggung jawab yang
telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Komite. Selain itu, kebijakan penilaian ini
juga mencakup mekanisme untuk mengevaluasi kinerja individu maupun kolektif anggota Direksi dan
Dewan Komisaris. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang obyektif dan terukur, seperti pencapaian
target perusahaan, kontribusi strategis, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas dalam menjalankan
fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan. Hasil dari evaluasi ini dapat menjadi dasar dalam
pengambilan keputusan terkait pengembangan kompetensi, perpanjangan masa jabatan, hingga
penyesuaian remunerasi. Dengan menerapkan kebijakan evaluasi kinerja yang sistematis dan transparan,
Perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta
mendorong peningkatan akuntabilitas dan kinerja berkelanjutan dari seluruh jajaran manajemen dan
pengawas.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/nomination-and-remuneration-committee-charter-96?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Ya, Perusahaan memiliki kebijakan yang jelas terkait pelatihan dan pengembangan bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, anggota Direksi yang baru diangkat
diwajibkan untuk mengikuti Program Orientasi (Induction Program). Program ini dirancang untuk
memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Perseroan dalam waktu yang relatif singkat, sehingga
anggota Direksi dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien.
Materi orientasi mencakup penjelasan mengenai visi dan misi perusahaan, nilai-nilai inti, struktur organisasi,
kinerja keuangan, praktik tata kelola perusahaan, strategi bisnis, serta risiko operasional utama. Selain itu,
program ini juga melibatkan pertemuan dengan manajemen senior dan pimpinan unit terkait guna
memberikan gambaran menyeluruh tentang kegiatan usaha Perseroan. Di samping program orientasi,
Perusahaan juga mendorong pengembangan kompetensi secara berkelanjutan bagi seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris melalui keikutsertaan dalam pelatihan, lokakarya, seminar, serta forum-forum
yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Program pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk
memperbarui wawasan para anggota dewan terhadap perkembangan terkini di bidang tata kelola
perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan, manajemen risiko, serta tren industri yang sedang
berkembang. Pendekatan menyeluruh ini mencerminkan komitmen Perusahaan dalam menerapkan tata
Page 8
kelola perusahaan yang baik, serta memastikan bahwa seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan dan
pengambilan keputusan secara optimal.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-commisioners-charter-90?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-directors-charter-92?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Ya, kriteria khusus yang digunakan dalam pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah diatur
secara jelas dalam Piagam Direksi dan Piagam Dewan Komisaris Perseroan. Piagam tersebut menetapkan
bahwa calon anggota Direksi dan Komisaris harus memenuhi sejumlah persyaratan yang mencakup
integritas, kompetensi, reputasi, serta komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Beberapa
kriteria yang dimaksud antara lain memiliki akhlak dan moral yang baik, cakap secara hukum, tidak pernah
terlibat dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau terkait sektor keuangan, serta tidak
pernah menyebabkan perusahaan berada dalam kondisi gagal menyelenggarakan kewajiban RUPS atau
pelaporan kepada regulator. Selain itu, calon Direksi dan Komisaris harus memiliki pengetahuan dan
keahlian yang relevan dengan bidang usaha Perseroan, pengalaman profesional yang memadai, serta
menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Piagam tersebut
juga menekankan pentingnya keberagaman latar belakang, baik dari segi keahlian, usia, gender, maupun
independensi, guna memastikan efektivitas fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan. Proses seleksi
dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan bertanggung jawab, termasuk melalui evaluasi oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan memperhatikan keseimbangan kompetensi, karakter, serta
kemampuan strategis yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian tujuan jangka panjang perusahaan.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-commisioners-charter-90?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-directors-charter-92?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Ya, Perusahaan memiliki Kode Etik dan Kebijakan Anti-Korupsi sebagai bagian dari komitmen untuk
menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Kode
Etik Perusahaan berfungsi sebagai pedoman perilaku dan pengambilan keputusan bagi seluruh jajaran
organisasi, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kode Etik ini mencakup prinsip-prinsip etika
profesional, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, larangan konflik kepentingan, serta komitmen
terhadap nilai-nilai perusahaan. Sementara itu, Kebijakan Anti-Korupsi menegaskan sikap nol toleransi
Perusahaan terhadap segala bentuk penyuapan, kecurangan, dan praktik korupsi lainnya. Kebijakan ini
berlaku tidak hanya bagi pihak internal perusahaan, tetapi juga bagi mitra bisnis, pemasok, dan pihak ketiga
lainnya. Di dalamnya diatur prosedur pencegahan, deteksi, dan pelaporan tindakan korupsi, serta
mewajibkan seluruh karyawan untuk bertindak sesuai dengan standar etika dan melaporkan indikasi
pelanggaran melalui sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang telah disediakan. Kedua
kebijakan ini disosialisasikan secara berkala melalui pelatihan internal dan kegiatan edukasi, serta diawasi
pelaksanaannya untuk memastikan kepatuhan. Melalui penerapan Kode Etik dan Kebijakan Anti-Korupsi ini,
Perusahaan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas dan tata kelola perusahaan
yang baik.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/anti-bribery-and-anti-corruption-policy-316?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/company-s-business-ethics-policy-102?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Ya, Perusahaan memiliki Kebijakan Komunikasi Dengan Pemegang Saham atau Investor. Perusahaan
berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh pemegang saham melalui
penerapan kebijakan komunikasi yang transparan, konsisten, dan tepat waktu. Kebijakan ini mencakup
penunjukan juru bicara resmi, yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Sekretaris Perusahaan, yang
memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi serta mewakili Perusahaan dalam berkomunikasi
dengan pemegang saham dan investor. Strategi komunikasi disusun secara komprehensif agar
penyampaian informasi berlangsung efektif melalui berbagai kanal resmi, seperti laporan tahunan, laporan
keuangan, paparan publik, situs web perusahaan, serta pertemuan dengan investor dan analis. Komunikasi
dilakukan secara berkala dan insidentil sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Perusahaan
juga menyelenggarakan program komunikasi yang terstruktur untuk menjalin hubungan yang konstruktif
Page 9
dengan pemegang saham, serta dilengkapi dengan panduan komunikasi yang mengatur prinsip, tata cara,
dan etika penyampaian informasi guna menghindari penyampaian informasi yang menyesatkan atau belum
terkonfirmasi. Selain itu, Perusahaan menerapkan masa tenang (silent period) menjelang pengumuman
laporan keuangan, di mana komunikasi eksternal dibatasi untuk menjaga integritas informasi dan
memastikan seluruh pemegang saham menerima informasi secara merata dan tidak diskriminatif.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/shareholder-communication-policy-312?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Perusahaan memiliki kebijakan yang tegas dalam mencegah terjadinya konflik kepentingan, yang diatur
dalam dokumen internal terkait Transaksi Pihak Berelasi (Related Party Transaction atau RPT) dan Konflik
Kepentingan, melalui Piagam Direksi dan Piagam Dewan Komisaris. Kebijakan ini mendefinisikan konflik
kepentingan sebagai situasi di mana individu, termasuk anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau pihak
terkait lainnya, memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi independensi atau objektivitas dalam
pengambilan keputusan. Setiap individu yang memiliki potensi konflik kepentingan diwajibkan untuk
mengungkapkan secara tertulis kepada Komisaris Independen dan tidak diperbolehkan terlibat dalam
diskusi maupun proses pengambilan keputusan terkait. Selain itu, Perusahaan memiliki mekanisme
pengawasan terhadap transaksi pihak berelasi, terutama yang bersifat signifikan, yang wajib ditinjau dan
disetujui oleh Komisaris Independen. Setiap transaksi harus memenuhi prinsip kewajaran dan dilakukan
berdasarkan praktik arms length transaction. Seluruh transaksi signifikan didokumentasikan secara
menyeluruh, diungkapkan dalam laporan tahunan, dan diaudit oleh auditor independen guna memastikan
kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik. Perusahaan juga melarang pemberian pinjaman kepada
anggota Direksi, kecuali jika telah memenuhi prinsip pasar wajar dan memperoleh persetujuan dari
Komisaris Independen. Melalui ini, Perusahaan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas,
akuntabilitas, dan profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap keputusan strategis diambil demi
kepentingan terbaik perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-commisioners-charter-90?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-directors-charter-92?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 286
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 286
E-03 Konsumsi Energi Listrik 286
E-04 Konsumsi Air 287
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 283
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 286
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 284
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 274
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 90
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 276
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 242
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 278
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 271
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 n/a
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 274
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 217
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 275
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 270
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 229
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 162-164-175-178
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 170-183
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 n/a
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 187
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 171-185
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 161-175
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 217-222
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 145
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 219-299
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Page 12
Joyce V. Handajani
Corporate Secretary
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Telepon : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/
Nama Pengirim Joyce V. Handajani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-04-2025 18:25
Lampiran 1. MitraKeluarga_AR_2024_OJK.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 06/MIKA-IV/2025
Issuer Name PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Issuer Code MIKA
Attachment 1
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 09 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://investor.mitrakeluarga.com/ at
09 Mei 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1
Direct emissions from mobile combustion 13.802
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 13.803
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 14
Indirect emissions from imported/purchased electricity
42.870
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 42.870
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 15
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 56.673
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 56.673
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 12
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
54.334.078
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 54.334.078
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 152.505
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 2.393
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Currently, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk has not made an official commitment to achieving Net Zero
Emission. However, the company continues to contribute positively to sustainability efforts and reducing
environmental impact through various initiatives.
These initiatives include digitalizing operations to improve resource efficiency, using environmentally friendly
materials, and implementing greening programs as part of its corporate social responsibility (CSR). The
company also explores opportunities to reduce its carbon footprint and enhance sustainable business
practices.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 16
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
1. Zero Single-Use Plastic campaign to reduce the use of plastic bags, plastic straws, bottled mineral water
plastic and containers for liquid soap and shampoo.
2. Replacement of bleached tissue and toilet papers with medical grade, virgin papers.
3. Hospital digitization initiative that significantly reduces the use of paper based reports.
4. Conversion of organic waste to compost.
5. Chlorine sterilization of plastic infectious waste.
Mitra Keluarga is committed to minimizing the environmental impact of its hospital operation by reducing the use
of environmentally harmful substances, promoting waste recycling to cut down waste volume, and increasing the
adoption of biodegradable materials. Mitra Keluarga Zero Single-Use Plastic campaign has successfully replaced
plastic bags with paper based bags, reduced the use of plastic straws and bottled mineral water, and eliminated
plastic containers for liquid soap and shampoo in inpatient rooms. Since 2022, bleached tissues and toilet paper
have been replaced with medical-grade, virgin paper to promote sustainability. Additionally, digitization efforts
have significantly reduced the reliance on paper-based reports, resulting in a notable decrease in paper waste.
All hospitals now utilize bio-pore infiltration holes to convert organic waste into compost. By 2024, a total of
37,710 kilograms of compost were produced and there are 1,441 bio-pore infiltration holes, marking a 15.5%
from 1,248 bio-pore infiltration a year earlier.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 1.166 12.93 % 6.725 74.6 %
Mid-level 169 1.87 % 735 8.15 %
Senior-level 67 0.74 % 100 1.11 %
Executive-level 17 0.19 % 36 0.4 %
Total Pegawai 1.419 15.74 % 7.596 84.26 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 224 1.653 3 14 0 0 0 0 1.894
25-35 726 3.622 91 345 22 31 2 6 4.845
35-45 152 1.118 59 106 36 39 8 14 1.696
45-55 64 329 16 106 8 28 5 15 571
>55 0 3 0 0 1 2 2 1 9
S-03 Employees Turnover
Page 17
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 1.147 Employees 13 %
Number of newly appointed
1.222 Employees 14 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 175 Employees 2%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
86,3 hours/employee 0 0%
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
337 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Page 18
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 3 2 2
Directors 0 1 2 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
-
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Yes, the Company has a policy in place for evaluating the performance of the Board of Directors and the
Board of Commissioners. This evaluation process is an integral part of the Company efforts to strengthen
the effectiveness of corporate governance. One of the key implementations of this policy is the annual
performance evaluation of the Nomination and Remuneration Committee conducted by the Board of
Commissioners. This evaluation is carried out by comparing the Committee actual performance with its roles
and responsibilities as outlined in the Committee Annual Work Plan and Budget. In addition, the Company
also adopts a broader performance assessment mechanism for both individual and collective members of
the Board of Directors and the Board of Commissioners. The evaluation is based on objective and
measurable criteria, including the achievement of company targets, strategic contributions, compliance with
regulations, and the effectiveness of oversight and decision-making functions. The results of these
evaluations may serve as the basis for decisions regarding competency development, term extensions, and
remuneration adjustments. Through the implementation of a structured and transparent performance
evaluation policy, the Company reinforces its commitment to the principles of Good Corporate Governance
Page 19
(GCG) and supports the continued accountability and performance improvement of its leadership teams.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/nomination-and-remuneration-committee-charter-96?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Yes, the Company has a clear policy in place regarding training and development for members of the Board
of Directors and the Board of Commissioners. As part of this policy, newly appointed members of the Board
of Directors are required to undergo an Induction Program, which serves as a foundational orientation to
help them quickly gain a solid understanding of the Company. This program includes briefings on the
Company vision and mission, core values, organizational structure, financial performance, corporate
governance practices, business strategies, and key operational risks. It may also include meetings with
senior management and relevant department heads to ensure a holistic view of the Company activities. In
addition to the induction for new directors, the Company encourages continuous professional development
for both directors and commissioners through participation in training programs, workshops, seminars, and
forums relevant to their roles and responsibilities. These activities are designed to keep board members
updated on the latest developments in corporate governance, regulatory compliance, risk management, and
industry trends. The goal is to strengthen the board ability to make informed and strategic decisions,
improve oversight, and adapt to an evolving business landscape. This comprehensive approach to board
training reflects the Company commitment to high standards of corporate governance and to ensuring that
all board members are well-equipped to fulfill their fiduciary duties effectively and responsibly.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-commisioners-charter-90?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-directors-charter-92?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Yes, the specific criteria used for the selection of members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners are clearly outlined in the Company Board of Directors Charter and Board of Commissioners
Charter. These charters stipulate that candidates must meet a range of qualifications, including integrity,
competence, good reputation, and a strong commitment to good corporate governance. Requirements
include having good moral character, legal capacity, and no history of involvement in criminal acts related to
financial losses to the state or the financial sector, as well as not having contributed to corporate failures in
fulfilling general meeting of shareholders (GMS) obligations or regulatory reporting. In addition, candidates
must possess relevant knowledge and expertise in the Company line of business, have adequate
professional experience, and demonstrate a commitment to complying with applicable laws and regulations.
The charters also emphasize the importance of diversity in backgrounds, including expertise, age, gender,
and independence, to ensure effective oversight and decision-making processes. The selection is carried
out through a transparent and accountable process, typically evaluated by the Nomination and
Remuneration Committee, with a focus on balancing competence, character, and strategic capabilities to
support the Company long-term goals.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-commisioners-charter-90?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-directors-charter-92?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Yes, the Company has established a Code of Ethics and an Anti-Corruption Policy as part of its commitment
to upholding integrity, transparency, and accountability in all aspects of its operations. The Code of Ethics
serves as a guideline for behavior and decision-making for all levels of the organization, including the Board
of Commissioners, Board of Directors, and employees. It outlines the principles of professional conduct,
ethical business practices, compliance with laws and regulations, as well as the responsibility to avoid
conflicts of interest and uphold the Company values. In addition, the Anti-Corruption Policy reinforces the
Company zero-tolerance stance against all forms of bribery, fraud, and corrupt practices. This policy applies
not only to internal stakeholders but also to external parties such as business partners, vendors, and third-
party service providers. The policy sets out procedures for preventing, detecting, and reporting corruption,
and mandates all employees to act in accordance with ethical standards and report any suspicious activities
through the Company whistleblowing system. These policies are communicated through internal training and
socialization programs, and their implementation is monitored regularly to ensure compliance. By enforcing
these policies, the Company aims to cultivate a culture of integrity and promote good corporate governance
across the organization.
Page 20
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/anti-bribery-and-anti-corruption-policy-316?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/company-s-business-ethics-policy-102?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
Yes, the Company has a Communication Policy with Shareholders and Investors. The Company is
committed to ensuring fair and equal treatment of all shareholders by implementing a transparent,
consistent, and timely communication policy. This policy includes the appointment of official spokespersons,
namely the President Director, Finance Director, and Corporate Secretary, who are authorized to convey
information and represent the Company in its communication with shareholders and investors. The
communication strategy is comprehensively designed to ensure effective dissemination of relevant
information through various official channels, including annual reports, financial statements, public exposes,
the Company official website, and meetings with investors and analysts. Communication is carried out on
both a regular and ad-hoc basis, in accordance with applicable disclosure regulations. The Company also
conducts structured communication programs to foster constructive relationships with shareholders,
supported by communication guidelines that govern the principles, procedures, and ethics of information
delivery to prevent the dissemination of misleading or unverified information. Furthermore, the Company
enforces a silent period prior to the announcement of financial results, during which external communication
is limited to maintain the integrity of information and ensure that all shareholders receive material information
in a fair and non-discriminatory manner.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/shareholder-communication-policy-312?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Company has established a firm policy to prevent conflicts of interest, as outlined in its internal
documents on Related Party Transactions or RPT and Conflicts of Interest, through the Board of Directors
Charter and the Board of Commissioners Charter. A conflict of interest is defined as a situation in which a
member of the Board of Directors, Board of Commissioners, or other related parties has a personal interest
that may affect their independence or objectivity in decision-making. Any individual facing a potential conflict
of interest is required to disclose it in writing to the Independent Commissioner and must refrain from
participating in discussions or decisions related to the matter. Furthermore, the Company has implemented
a supervision mechanism for related party transactions, particularly those deemed significant, which must be
reviewed and approved by the Independent Commissioner. All transactions must adhere to the principles of
fairness and follow arms length practices. Significant transactions are thoroughly documented, disclosed in
the Company annual report, and audited by an independent auditor to ensure compliance with good
corporate governance standards. The Company also prohibits loans to members of the Board of Directors,
unless such transactions are conducted on fair market terms and approved by the Independent
Commissioner. Through this, the Company demonstrates a strong commitment to maintaining integrity,
accountability, and professionalism, ensuring that all strategic decisions are made in the best interests of the
Company and its stakeholders.
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-commisioners-charter-90?
cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Link: https://investor.mitrakeluarga.com/pdfread/board-of-directors-charter-92?cat=Tata+Kelola+Perusahaan
Page 21
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 286
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 286
E-03 Electricity Consumption 286
E-04 Water Consumption 287
Environment
E-05 Waste Generated 283
Company Commitment to Achieving Net
E-06 286
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 284
Emission
S-01 Gender Equality 274
S-02 Employees by Gender and Age Group 90
S-03 Employee Turnover Rate 276
S-04 Number of Temporary Officers 242
S-05 Employee Training and Development 278
S-06 Number of Work Accidents 271
S-07 Human Rights Violation Incidents n/a
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 274
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 217
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 275
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 270
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 229
Page 22
Management Diversity and
G-01 162-164-175-178
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 170-183
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 n/a
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 187
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 171-185
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 161-175
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 217-222
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 145
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 219-299
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Page 23
Joyce V. Handajani
Corporate Secretary
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Phone : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/
Sender Name Joyce V. Handajani
Function Corporate Secretary
Date and Time 29-04-2025 18:25
Attachment 1. MitraKeluarga_AR_2024_OJK.pdf
This is an official document of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Joyce V. Handajani
· Corporate Secretary
p.12 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.