Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat SE.01.01/WB-0A.0365/2025
Nama Perusahaan Wijaya Karya Beton
Kode Emiten WTON
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor SE.01.01/WB-0A.0364/2025, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai
dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 09 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link https://www.wika-
beton.co.id/laporan-keberlanjutan/ pada tanggal 29 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
Anak Perusahaan belum di ikutsertakan dalam perhitungan gas rumah kaca yang publikasikan pada Laporan
Keberlanjutan 2024
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 380,96
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 5.434,01
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 5.814,97
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
13.529,05
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 13.529,05
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 4.102,78
Perjalanan dinas 297,3
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 4.400,08
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 19.344,02
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 23.744,1
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 3,95
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
717.985.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 56.136.000.000
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 774.121.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 94,04
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 36.328
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2030
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 160)
Sebagai perusahaan yang berkontribusi dalam menghasilkan emisi GRK, WIKA Beton berkomitmen untuk
mendukung langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi dampak emisi GRK. Perseroan secara
resmi telah berkomitmen untuk mencapai net-zero emissions di tahun 2030 untuk Cakupan 1 dan Cakupan
2, dengan tahun dasar 2023 sebagai acuan pengurangan emisi, di mana WIKA Beton telah memulai
berbagai inisiatif pengurangan emisi secara menyeluruh.
Langkah konkret untuk mencapai komitmen tersebut dilakukan melalui peningkatan proses produksi rendah
karbon. Hingga tahun 2024, Pabrik Produk Beton Bogor & Majalengka telah memasang solar panel di area
produksinya sebagai sumber energi terbarukan. Perseroan juga telah melakukan berbagai optimalisasi
proses produksi, termasuk menghentikan penggunaan boiler dalam proses penguapan. Selain itu, dalam
kegiatan operasional, WIKA Beton secara bertahap mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan
listrik untuk mengurangi emisi dari transportasi.
Dalam kegiatan penunjang, Perseroan juga telah berangsur-angsur mengganti kendaraan operasional
dengan kendaraan listrik. Selain hal tersebut, Perseroan juga berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan
limbah dan meningkatkan pengembangan produk ramah lingkungan.
https://esg.wika-beton.co.id/environmental
Page 4
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
67 %
Target pengurangan emisi GRK
9.800 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 160)
Sebagai perusahaan yang berkontribusi dalam menghasilkan emisi GRK, WIKA Beton berkomitmen untuk
mendukung langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi dampak emisi GRK. Perseroan secara resmi
telah berkomitmen untuk mencapai net-zero emissions di tahun 2030 untuk Cakupan 1 dan Cakupan 2, dengan
tahun dasar 2023 sebagai acuan pengurangan emisi, di mana WIKA Beton telah memulai berbagai inisiatif
pengurangan emisi secara menyeluruh.
Langkah konkret untuk mencapai komitmen tersebut dilakukan melalui peningkatan proses produksi rendah
karbon. Hingga tahun 2024, Pabrik Produk Beton Bogor & Majalengka telah memasang solar panel di area
produksinya sebagai sumber energi terbarukan. Perseroan juga telah melakukan berbagai optimalisasi proses
produksi, termasuk menghentikan penggunaan boiler dalam proses penguapan. Selain itu, dalam kegiatan
operasional, WIKA Beton secara bertahap mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik untuk
mengurangi emisi dari transportasi.
Dalam kegiatan penunjang, Perseroan juga telah berangsur-angsur mengganti kendaraan operasional dengan
kendaraan listrik. Selain hal tersebut, Perseroan juga berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan limbah dan
meningkatkan pengembangan produk ramah lingkungan.
https://esg.wika-beton.co.id/environmental
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 736 69.37 % 37 3.49 %
Mid-level 170 16.02 % 21 1.98 %
Senior-level 74 6.97 % 4 0.38 %
Executive-level 18 1.7 % 1 0.09 %
Total Pegawai 998 94.06 % 63 5.94 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Page 5
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 199 19 94 17 7 4 0 1 341
35-45 302 9 45 2 35 0 3 0 396
45-55 182 5 15 1 27 0 8 0 238
>55 53 4 16 1 5 0 7 0 86
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 18 Pegawai 1,69 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 0 Pegawai 0%
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 4.179 Pegawai 393,87 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
5,62 jam/pegawai 373 93,72 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
2 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
Page 6
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 175)
Lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi atau pelecehan menjadi prioritas WIKA
Beton. Perseroan menerapkan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dirancang untuk mendorong
interaksi yang sehat antar pegawai dengan menekankan pentingnya toleransi dan penghormatan. Kebijakan
ini berlaku dan diterapkan di seluruh operasional WIKA Beton. Melalui RWP, Perseroan menegaskan
komitmennya untuk melarang segala bentuk pelecehan, baik seksual maupun non-seksual, serta
menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap perilaku diskriminatif.
Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 192-193)
WIKA Beton berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) ke dalam setiap
aspek operasionalnya. Komitmen ini berlandaskan pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia dan panduan internasional ISO 26000 untuk memastikan penghormatan terhadap hak-hak
dasar tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga calon pekerja, mitra kerja, serta komunitas yang terlibat dalam
rantai pasok perusahaan. WIKA Beton secara tegas menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan
gender, ras, orientasi seksual, agama, usia, disabilitas, dan status sosial. Setiap karyawan diperlakukan
dengan adil dan setara dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 193)
Berikut merupakan kebijakan HAM WIKA Beton yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama.
1. Perseroan menghormati hak Pegawai untuk berserikat dan menyatakan pendapat
2. Perseroan menghindari kebijakan, Tindakan maupun perbuatan yang bisa digolongkan sebagai bentuk
menghalangi hak kebebasan berserikat
3. Perseroan mendukung keberadaan Serikat Pekerja dengan menyediakan fasilitas untuk kegiatan
organisasi dan dispensasi kepada Pegawai yang menjadi Pengurus guna melakukan kegiatan mengurus
organisasi, sepanjang tidak bertentangan dengan Ketentuan dan Peraturan yang berlaku di Perusahaan
4. Perseroan memberikan kesempatan yang setara dan non diskriminatif, serta menyediakan
pengembangan Sumber Daya bagi Pegawai dalam aspek Pendidikan, pelatihan, penilaian prestasi dan
pengembangan karir Pegawa
5. Perseroan memastikan tidak terdapat pekerja di bawah umur dan pekerja paksa dalam praktik
ketenagakerjaan
6.Perseroan memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas maupun tidak untuk dapat
mengikuti proses rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai, peserta magang dan calon pekerja dalam berkarya
di Perusahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan
7.Perseroan memenuhi hak dasar ketenagakerjaan, penyediaan fasilitas bagi pekerja dan hubungan kerja
dengan Karyawan yang secara lebih detil tertuang di dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Kontak Kerja
Bersama dengan Perusahaan
8.Perseroan menjaga kesetaraan gender dalam menjalankan setiap Proses Bisnis di Perusahaan
9.Perseroan memberikan hak kepada Pegawai untuk melakukan Pernikahan antar Pegawai
10. Perseroan memberikan hak kepada Wanita untuk memperoleh izin khusus dan kesempatan serta
fasilitas untuk menyusui
Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 215)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan nilai utama yang menjadi prioritas dalam setiap aspek
operasional WIKA Beton. Untuk memastikan standar keselamatan terbaik, perusahaan telah mengadopsi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) yang diterapkan secara keseluruhan unit kerja, mencakup 100% dari total karyawan dan
pekerja yang bukan karyawan, termasuk tenaga kerja mitra dan alih daya.
Sistem manajemen ini diterapkan dengan mengacu pada ISO 45001:2018, sebuah standar internasional
yang diakui secara global untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, WIKA
Beton juga mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen
Page 7
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai pedoman nasional. Sistem ini dirancang untuk memastikan
kepatuhan terhadap standar keselamatan yang tertinggi. Seluruh unit kerja di bawah kendali WIKA Beton
juga telah diaudit dan disertifikasi oleh pihak eksternal sesuai standar ISO 45001: 2018 dan SMK3 dalam
PP 50 Tahun 2012. Dengan demikian, perusahaan telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan
lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja.
OHS Policy : https://esg.wika-beton.co.id/social
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 229-237)
Program CSR WIKA Beton mencakup kegiatan filantropi, pengembangan komunitas (community
development), dan inisiatif di luar lingkup komunitas langsung (non-community development). Setiap
program dirancang untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat, pengelolaan
dampak sosial dan lingkungan, serta mendukung pembangunan lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada tahun 2024, WIKA Beton merealisasikan anggaran untuk kegiatan CSR sebesar Rp824.588.262
WIKA Beton Peduli Stunting
Sinergi Berkelanjutan Pulau Pari: Merawat Alam, Memberdayakan Masyarakat
Program Bersih Masjid 2024
WIKA Beton Peduli Masyarakat
Beton Porous WIKA Beton: Inovasi Green Product untuk Masa Depan Berkelanjutan
Pasar Senggol WTON UMK binaan WIKA Beton
Komitmen WIKA Beton dalam Pelestarian Bekantan dan Keberlanjutan Lahan Kariangau
https://www.wika-beton.co.id/berita/wika-beton-ajak-1000-orang-peduli-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/
https://www.wika-beton.co.id/berita/beton-porous-milik-wika-beton-percantik-taman-cakung-timur/
https://www.instagram.com/p/C4cbXfJPvln/?img_index=1
https://youtu.be/a-H5eXEn05I?si=lVvs74kpQR8lldnM
https://youtu.be/jrM_ArXgnjc?si=kyVSsezSef8DkNPG
https://www.instagram.com/p/C-YujQSSJFQ/
https://www.wika-beton.co.id/galeri-aktivitas-keberlanjutan/
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 4 1 2
Direksi 0 5 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
23 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
12 100 %
rapat dewan
Page 8
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 88)
WIKA Beton juga telah menerapkan kebijakan tata kelola dan kepemimpinan yang jelas, termasuk
pembagian peran dan tanggung jawab antara Dewan Komisaris dan Direksi.. Sesuai dengan prinsip GCG,
kedua posisi ini dipisahkan untuk memastikan mekanisme check and balance yang efektif dalam
pengambilan keputusan strategis.
Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan dan pemberian arahan strategis, sementara Direksi
mengelola operasional perusahaan sehari-hari sesuai dengan visi dan kebijakan yang ditetapkan oleh
Dewan Komisaris dan Direksi. Tugas dan wewenang Direksi didasarkan pada SK Tugas dan Wewenang
Direksi (SK.01.01/WB-0A.0029/2024) serta Board Manual. Pemisahan peran ini dirancang untuk
meningkatkan independensi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola perusahaan, memastikan pencapaian
tujuan jangka panjang, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
https://www.wika-beton.co.id/books/pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 96)
WIKA Beton menerapkan kebijakan yang komprehensif dalam menilai kinerja Dewan Komisaris dan Direksi.
Penilaian ini dilakukan melalui Key Performance Indicator (KPI) Perseroan, yang disusun berdasarkan
Kontrak Manajemen WIKA Beton tahun 2024 dan diturunkan secara
berjenjang.
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur kinerja, efektivitas, dan kontribusi baik secara individu
maupun kolektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Proses ini mengacu pada parameter
yang telah ditetapkan, termasuk pencapaian target strategis, kepatuhan terhadap regulasi, serta peran
dalam
pengawasan dan pengambilan keputusan.
Hasil penilaian ini menjadi dasar untuk pengembangan kapasitas, peningkatan kinerja, serta
penyempurnaan kebijakan dan strategi perusahaan. Dengan demikian, WIKA Beton dapat memastikan
keberlanjutan bisnis yang lebih kuat serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya.
Board Manual hlm 58 dan 108 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 100)
WIKA Beton memiliki kebijakan dalam pelatihan Direksi dan Dewan Komisaris yang diatur dalam Pedoman
Tata Kerja Direksi dan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. Kebijakan ini menekankan
peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi Dewan Direksi dan Komisaris dengan berbagai latar
belakang dan pengalaman agar dapat memahami kegiatan dan kondisi perusahaan secara komprehensif.
Board Manual hlm 39 dan 92 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 94 sd 95)
Pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris di perusahaan yang berada dalam lingkup Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN PER 3/MBU/03/2023. Proses ini
didasarkan pada kriteria ketat yang mencakup aspek kompetensi, integritas, dan profesionalisme, guna
memastikan bahwa setiap anggota yang terpilih mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya
secara efektif.
Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi meliputi:
Kompetensi dan Pengalaman: Memiliki keahlian, pengalaman, serta rekam jejak yang relevan dengan
industri atau bidang usaha perusahaan.
Page 9
Integritas dan Etika: Berintegritas tinggi, memiliki rekam jejak yang bersih, serta menjunjung prinsip Good
Corporate Governance (GCG).
Kepemimpinan dan Strategi: Mampu merumuskan serta mengimplementasikan strategi perusahaan dengan
kepemimpinan yang kuat.
Komitmen dan Independensi: Bersedia mencurahkan waktu dan tenaga untuk menjalankan tugas secara
profesional, tanpa benturan kepentingan.
Kepatuhan terhadap Regulasi: Memenuhi persyaratan administratif dan hukum sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Selain kriteria tersebut, individu yang diangkat sebagai anggota Direksi Persero atau Direksi Anak
Perusahaan juga harus memenuhi syarat formal berikut:
Orang perseorangan.
Mampu melaksanakan perbuatan hukum.
Tidak pernah dinyatakan pailit dalam 5 tahun terakhir sebelum pengangkatan.
Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah
menyebabkan BUMN, Anak Perusahaan, atau badan usaha lainnya mengalami kepailitan dalam 5 tahun
terakhir sebelum pengangkatan.
Tidak pernah dihukum atas tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Anak Perusahaan,
badan usaha lain, dan/atau sektor keuangan dalam 5 tahun terakhir sebelum pengangkatan.
Board Manual hlm 31 dan 84 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 102)
WIKA Beton berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang transparan, adil, serta bebas dari praktik
penyuapan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada SNI ISO
37001:2016. Kebijakan SMAP ditandatangani oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama pada tanggal 20
Desember 2023 dan diperbaharui pada tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan struktur kepengurusan WIKA
Beton terbaru. Dalam implementasinya, WIKA Beton juga telah membentuk Struktur Organisasi SMAP yang
tertuang dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor SK.01.01/WB-0A.0019/2024
tanggal 8 Januari 2024.
Untuk memastikan efektivitas sistem ini, perusahaan secara aktif melakukan sosialisasi kepada karyawan
dan mitra bisnis, termasuk vendor, serta melaksanakan audit internal dan eksternal secara berkala. Dengan
penerapan SMAP, WIKA Beton berkomitmen untuk terus menanamkan budaya anti-penyuapan serta
meningkatkan pengendalian guna mendeteksi, mengidentifikasi, dan mencegah potensi tindakan
penyuapan sejak dini.
https://www.wika-beton.co.id/kebijakan-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-kebijakan-etika-berusaha-anti-
korupsi-dan-donasi-2/1/
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perseroan berkomitmen untuk memastikan perlakuan yang adil terhadap seluruh pemegang saham melalui
penerapan prinsip GCG yang diimplementasikan sesuai Pedoman Tata Kelola dan Kode Etik yang ada di
perusahaan.
https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-pedoman-tata-kelola-perusahaan-
code-of-corporate-governance-2/72/
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 101)
WIKA Beton menempatkan etika bisnis dan budaya antikorupsi sebagai landasan utama dalam
operasionalnya. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan kode etik dan norma yang berlaku bagi seluruh
Insan WIKA Beton, termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sebagai badan tata kelola tertinggi. Sebagai
langkah nyata, seluruh insan perusahaan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas, sebuah bentuk
komitmen untuk menciptakan hubungan kerja yang berlandaskan kejujuran, menghindari konflik
kepentingan, dan menjaga independensi perusahaan.
Board Manual hlm 69 dan 114 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 143-145
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 145
E-03 Konsumsi Energi Listrik 124
E-04 Konsumsi Air 137
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 134
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 160
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 153-154
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 179-180
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 181
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 205
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 188
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 200
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 221
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 177
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 175
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 192-193
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 193
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 215
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 229-237
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 93
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 93
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 88
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 96
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 100
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 94
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 102
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 87
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 101
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
X Others, please specify
POJK 51 tahun 2017
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
PT CBC Global Indonesia Energy & Water, Waste & Emission,
Responsible Business, Occupational
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Wijaya Karya Beton
Page 12
Yushadi
Sekretaris Perusahaan
Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Telepon : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id
Nama Pengirim Yushadi
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 29-04-2025 17:48
Lampiran 1. Surat Penyampaian SR 2024 ke OJK.pdf
2. SR-WTON-2024 Final Submit_compressed.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wijaya Karya Beton yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wijaya Karya Beton bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. SE.01.01/WB-0A.0365/2025
Issuer Name Wijaya Karya Beton
Issuer Code WTON
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number SE.01.01/WB-0A.0364/2025 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 09 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.wika-beton.co.id/laporan-
keberlanjutan/ at 29 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
Anak Perusahaan belum di ikutsertakan dalam perhitungan gas rumah kaca yang publikasikan pada Laporan
Keberlanjutan 2024
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 380,96
Direct emissions from mobile combustion 5.434,01
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 5.814,97
Page 14
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
13.529,05
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 13.529,05
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 4.102,78
Business travels 297,3
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 15
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 4.400,08
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 19.344,02
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 23.744,1
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 3,95
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
717.985.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 56.136.000.000
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 774.121.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 94,04
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 36.328
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2030
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
(WIKA Beton Sustainability Report: page 160)
As a company contributing to GHG emissions, WIKA Beton is committed to supporting government
initiatives and policies aimed at reducing emission impacts. The company has officially pledged to achieve
net-zero emissions by 2030 for Scope 1 and Scope 2, using 2023 as the baseline year for emission
reduction. To fulfill this commitment, WIKA Beton has initiated comprehensive emission reduction efforts
across its operations.
Concrete steps toward this goal include enhancing low-carbon production processes. As of 2024, the Bogor
and Majalengka Precast Concrete Plants have installed solar panels in production areas as a source of
renewable energy. Additionally, the company has optimized production processes, including eliminating
boiler use for steam production. In its operational activities, WIKA Beton is gradually replacing conventional
vehicles with electric vehicles (EVs) to reduce transportation-related emissions. Similarly, the company is
transitioning to electric operational vehicles to further minimize its carbon footprint.
Beyond operational improvements, WIKA Beton remains committed to enhancing waste management and
developing ecofriendly products, reinforcing its dedication to sustainability and environmental responsibility.
https://esg.wika-beton.co.id/environmental
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Page 16
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
67 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
9.800 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
WIKA Beton is committed to significantly reducing GHG emissions by setting an absolute reduction target of 9,8
kt CO2e, aiming to achieve net zero emissions by 2030 for Scope 1 and Scope 2, with 2023 as the baseline
year.
As a strategic step toward this goal, WIKA Beton leverages advanced technologies, including remote sensing
and machine learning, in collaboration with its strategic partner, Fairatmos. This initiative is designed to analyze
the carbon sequestration potential of a 26 hectare area in Kariangau, West Balikpapan. Through this partnership,
the company aims to enhance emission mitigation efforts and support a sustainable decarbonization program.
https://esg.wika-beton.co.id/governance
https://drive.google.com/file/d/19Or1Y3p9wzJSchNn5PnOGeyH-vhYigBb/view
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 736 69.37 % 37 3.49 %
Mid-level 170 16.02 % 21 1.98 %
Senior-level 74 6.97 % 4 0.38 %
Executive-level 18 1.7 % 1 0.09 %
Total Pegawai 998 94.06 % 63 5.94 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 199 19 94 17 7 4 0 1 341
35-45 302 9 45 1 35 0 3 0 396
45-55 182 5 15 1 27 0 8 0 238
Page 17
>55 53 4 16 1 5 0 7 0 86
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 18 Employees 1,69 %
Number of newly appointed
0 Employees 0%
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 4.179 Employees 393,87 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
5,62 hours/employee 373 93,72 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
2 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 175)
A safe, inclusive work environment free from discrimination or harassment is a priority for WIKA Beton. The
company implements the Respectful Workplace Policy (RWP), which is designed to encourage healthy
interactions among employees by emphasizing the importance of tolerance and respect. This policy applies
and is enforced across all WIKA Beton operations. Through RWP, the company reinforces its commitment to
prohibiting all forms of harassment, both sexual and non-sexual, and applies a zero-tolerance policy against
discriminatory behavior.
Page 18
Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
(WIKA Beton Sustainability Report: page 192 to193)
WIKA Beton is committed to integrating human rights principles into every aspect of its operations. This
commitment is based on Law No. 39 of 1999 on Human Rights and international guidelines such as ISO
26000, ensuring the protection of fundamental rights not only for employees but also for prospective
workers, business partners, and communities within the company supply chain. WIKA Beton firmly rejects all
forms of discrimination based on gender, race, sexual orientation, religion, age, disability, or social status.
Every employee is treated fairly and equitably across all operational aspects of the company.
Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 193)
The following is WIKA Beton Human Rights policy, which has been duly signed by the President Director.
1. The Company respects the right of Employees to organize and express opinions.
2. The Company avoids policies, actions or deeds that can be classified as a form of obstructing the right to
freedom of association.
3. The Company supports the existence of Workers Unions by providing facilities for organizational activities
and dispensation to Employees who become Administrators to carry out activities to manage the
organization, as long as it does not conflict with the provisions and regulations applicable in the Company.
4. The Company provides equal and non-discriminatory opportunities, as well as provides resource
development for employees in the aspects of education, training, performance assessment and employee
career development.
5. The Company ensures that there are no underage workers and forced labor in employment practices.
6. The Company provides equal opportunities to persons with disabilities or not to be able to participate in
the recruitment and selection process of prospective employees, apprentices and prospective workers in
working in the Company tailored to the needs of the Company.
7. The Company fulfills the basic rights of employment, the provision of facilities for workers and working
relationships with Employees which are more detailed in the Collective Labor Agreement or Collective Labor
Contact with the Company
8. The Company maintains gender equality in carrying out every Business Process in the Company
9. The Company gives the right to Employees to conduct Marriage between Employees
10. The Company provides rights to Women to obtain special permits and opportunities as well as facilities
for breastfeeding.
Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 215)
Occupational Health and Safety (OHS) is a core value and a top priority in every operational aspect of WIKA
Beton. To ensure the highest safety standards, the company has adopted the Occupational Safety and
Health Management System (SMK3), which is fully implemented across all work units, covering 100% of
employees and non-employee workers, including partner and outsourced personnel. This management
system is based on ISO 45001:2018, a globally recognized international Occupational Health and Safety
Management Systems standard. Additionally, WIKA Beton complies with Government Regulation (PP) No.
50 of 2012 concerning the Occupational Health and Safety Management System as a national guideline.
This system is designed to ensure compliance with the highest safety standards. All work units under WIKA
Beton control have also been audited and certified by external parties in accordance with ISO 45001: 2018
and OHSMS as regulated by Government Regulation No. 50/2012. As a result, the company has met the
requirements for providing a safe and healthy work environment for all workers.
OHS Policy : https://esg.wika-beton.co.id/social
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 19
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 229 to 237)
WIKA Beton CSR programs encompass philanthropic activities, community development initiatives, and
projects beyond the immediate community scope (non community development). Each program is designed
to make a meaningful contribution to community empowerment, social and environmental impact
management, and the promotion of inclusive and sustainable local development.
in 2024, WIKA Beton realize a budget for CSR activities of IDR 824.588.262
WIKA Beton Stunting Awareness Program
Pulau Pari Sustainable Synergy: Preserving Nature, Empowering Communities
Clean Mosque Program 2024
WIKA Beton Cares for the Community
WIKA Beton Porous Concrete: A Green Innovation for a Sustainable Future
Pasar Senggol WTON: Empowering Local MSMEs with WIKA Beton
WIKA Beton Commitment to Proboscis Monkey Conservation and Kariangau Land Sustainability
https://www.wika-beton.co.id/berita/wika-beton-ajak-1000-orang-peduli-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/
https://www.wika-beton.co.id/berita/beton-porous-milik-wika-beton-percantik-taman-cakung-timur/
https://www.instagram.com/p/C4cbXfJPvln/?img_index=1
https://youtu.be/a-H5eXEn05I?si=lVvs74kpQR8lldnM
https://youtu.be/jrM_ArXgnjc?si=kyVSsezSef8DkNPG
https://www.instagram.com/p/C-YujQSSJFQ/
https://www.wika-beton.co.id/galeri-aktivitas-keberlanjutan/
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 4 1 2
Directors 0 5 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
23 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 88)
WIKA Beton has also implemented clear governance and leadership policies, including a well defined
division of roles and responsibilities between the Board of Commissioners and Board of Directors. In
accordance with GCG principles, these positions are separated to ensure an effective check and balance
mechanism in strategic decision making.
Board of Commissioners is responsible for oversight and providing strategic direction, while the Board of
Page 20
Directors manages the company daily operations in alignment with the vision and policies established by
the Board of Commissioners and the Board of Directors. The CEO duties and authority are defined by the
Board of Directors Duties and Authority Decree and the Board Manual. This separation of roles is designed
to enhance independence, accountability, and corporate governance effectiveness, ensuring the
achievement of long term objectives and delivering added value to shareholders.
https://www.wika-beton.co.id/books/pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
(WIKA Beton Sustainability Report: page 96)
WIKA Beton implements a comprehensive policy for assessing the performance of the Board of
Commissioners and the Board of Directors. This evaluation is conducted through the Company Key
Performance Indicators (KPI), which are formulated based on WIKA Beton 2024 Management Contract and
systematically cascaded across levels.
Regular assessments are carried out to measure performance, effectiveness, and contributions both
individually and collectively in fulfilling their duties and responsibilities. This process adheres to predefined
parameters, including the achievement of strategic targets, compliance with regulations, and roles in
oversight and decision-making.
The assessment results serve as a foundation for capacity development, performance improvement, and the
refinement of corporate policies and strategies. This ensures WIKA Beton business sustainability while
enhancing value for shareholders and stakeholders.
Board Manual hlm 58 dan 108 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 100)
WIKA Beton training policy for the Board of Directors and the Board of Commissioners is regulated under
the Work Guidelines for the Board of Directors and the Board of Commissioners of PT Wijaya Karya Beton
Tbk. This policy emphasizes the enhancement of competencies and knowledge across diverse backgrounds
and experiences, enabling Board members to gain a comprehensive understanding of the company
activities and conditions.
Board Manual hlm 39 dan 92 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 94 to 95)
The selection of members of the Board of Directors and the Board of Commissioners in companies within
the scope of State Owned Enterprises (BUMN) adheres to Minister of State Owned Enterprises Regulation
No. PER 3/MBU/03/2023. This process is based on strict criteria encompassing competence, integrity, and
professionalism to ensure that each appointed member can effectively fulfill their duties and responsibilities.
Key criteria that must be met include:
Competence and Experience : Possess expertise, experience, and a proven track record relevant to the
company industry or business sector.
Integrity and Ethics : Demonstrate high integrity, a clean track record, and a commitment to upholding Good
Corporate Governance (GCG) principles.
Leadership and Strategy : Capable of formulating and implementing corporate strategies with strong
leadership.
Commitment and Independence: Willing to dedicate time and effort to perform duties professionally, free
from conflicts of
iRegulatory
n t e Compliance
r e s t .: Meet administrative and legal requirements in accordance with applicable laws and
regulations.
In addition to these criteria, individuals appointed as Directors of a State Owned Enterprise (Persero) or its
Subsidiaries must also fulfill the following formal requirements:
Be a natural person.
Be legally capable of performing legal acts.
Have not been declared bankrupt within the five years preceding the appointment.
Have not served as a Director or Commissioner/Supervisory Board member found guilty of causing the
Page 21
bankruptcy of an SOE, subsidiary, or other business entity within the five years preceding the appointment.
Have not been convicted of a criminal offense that resulted in financial losses to the state, an SOE, a
subsidiary, another business entity, and/or the financial sector within the five years preceding the
appointment.
Board Manual hlm 31 dan 84 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipb
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 102)
WIKA Beton is committed to conducting business with transparency, fairness, and integrity, ensuring a
bribery free environment by implementing the Anti-Bribery Management System (ABMS) in accordance with
SNI ISO 37001:2016. The ABMS policy was signed by the President Director and President Commissioner
on December 20, 2023, and updated on May 20, 2024, reflecting WIKA Beton latest management structure.
To support its implementation, WIKA Beton has established the ABMS Organizational Structure, as outlined
in the Joint Decision of the Board of Commissioners and Board of Directors No. SK.01.01/WB 0A.
0019/2024, dated January 8, 2024.
To ensure the system effectiveness, the company actively conducts awareness programs for employees
and business partners, including vendors, and performs regular internal and external audits. Through the
implementation of ABMS, WIKA Beton remains committed to fostering an anti bribery culture while
strengthening control measures to detect, identify, and prevent potential bribery risks at an early stage.
https://www.wika-beton.co.id/kebijakan-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-kebijakan-etika-berusaha-anti-
korupsi-dan-donasi-2/1/
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company is committed to ensuring fair treatment of all shareholders through the implementation of
GCG principles in accordance with the Corporate Governance Guidelines and the Company Code of
Conduct.
https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-pedoman-tata-kelola-perusahaan-
code-of-corporate-governance-2/72/
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
(WIKA Beton Sustainability Report: page 101)
WIKA Beton places business ethics and an anti corruption culture as the foundation of its operations. This
commitment is realized through the implementation of a code of ethics and norms that apply to all WIKA
Beton personnel, including the Board of Directors and Board of Commissioners as the highest governance
body. As a tangible step, all employees are required to sign an Integrity Pact, a commitment to fostering a
working relationship based on honesty, avoiding conflicts of interest, and maintaining the company
independence.
Board Manual hlm 69 dan 114 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
Page 22
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 143-145
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 145
E-03 Electricity Consumption 124
E-04 Water Consumption 137
Environment
E-05 Waste Generated 134
Company Commitment to Achieving Net
E-06 160
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 153-154
Emission
S-01 Gender Equality 179-180
S-02 Employees by Gender and Age Group 181
S-03 Employee Turnover Rate 205
S-04 Number of Temporary Officers 188
S-05 Employee Training and Development 200
S-06 Number of Work Accidents 221
S-07 Human Rights Violation Incidents 177
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 175
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 192-193
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 193
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 215
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 229-237
Page 23
Management Diversity and
G-01 93
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 93
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 88
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 96
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 100
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 94
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 102
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 87
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 101
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
X Others, please specify
POJK 51 tahun 2017
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
PT CBC Global Indonesia Energy & Water, Waste & Emission,
Responsible Business, Occupational
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Wijaya Karya Beton
Page 24
Yushadi
Sekretaris Perusahaan
Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Phone : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id
Sender Name Yushadi
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 29-04-2025 17:48
Attachment 1. Surat Penyampaian SR 2024 ke OJK.pdf
2. SR-WTON-2024 Final Submit_compressed.pdf
This is an official document of Wijaya Karya Beton that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Wijaya Karya Beton is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.8
unresolved
org
Menteri BUMN PER
p.8
unresolved
org
PT CBC Global Indonesia
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
unresolved
org
Minister of State Owned Enterprises Regulation No. PER
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.