Skip to content
Back to announcement

ESG2024-WTON.pdf

Other Text extracted WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 24

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         SE.01.01/WB-0A.0365/2025

 Nama Perusahaan                     Wijaya Karya Beton

 Kode Emiten                         WTON

 Lampiran                            2

 Perihal                             Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG

Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor SE.01.01/WB-0A.0364/2025, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai
dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris

Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 09 Mei 2025

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link https://www.wika-
beton.co.id/laporan-keberlanjutan/ pada tanggal 29 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                  Ya

 Batasan Organisasi                                                     Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                 Ya
 laporan ini?

  Mohon Jelaskan:

  Anak Perusahaan belum di ikutsertakan dalam perhitungan gas rumah kaca yang publikasikan pada Laporan
  Keberlanjutan 2024


                            Name                                        Total Emisi (tCO2e)


 Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                    380,96

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                    5.434,01

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                          0

  Emisi fugitive langsung                                                        0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                 0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                             5.814,97
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        13.529,05
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                   13.529,05


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                       4.102,78

 Perjalanan dinas                                                        297,3

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                           0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                               4.400,08

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                    19.344,02

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                                  23.744,1

Offsets/Credits                                                                         0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                      0



                                              Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                        3,95
                                              pendapatan Perusahaan Tercatat
                                              Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                               717.985.000.000
                                              langsung (kWh or J)
                                              Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                                56.136.000.000
                                              tidak langsung (kWh or J))

                                              Total konsumsi energi (kWh or J)                 774.121.000.000


E-04    Konsumsi Air                          Total konsumsi air (m3)                               94,04


E-05    Limbah yang dihasilkan                Total limbah yang dihasilkan (ton)                   36.328



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                    Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                                   2030
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 160)

 Sebagai perusahaan yang berkontribusi dalam menghasilkan emisi GRK, WIKA Beton berkomitmen untuk
 mendukung langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi dampak emisi GRK. Perseroan secara
 resmi telah berkomitmen untuk mencapai net-zero emissions di tahun 2030 untuk Cakupan 1 dan Cakupan
 2, dengan tahun dasar 2023 sebagai acuan pengurangan emisi, di mana WIKA Beton telah memulai
 berbagai inisiatif pengurangan emisi secara menyeluruh.

 Langkah konkret untuk mencapai komitmen tersebut dilakukan melalui peningkatan proses produksi rendah
 karbon. Hingga tahun 2024, Pabrik Produk Beton Bogor & Majalengka telah memasang solar panel di area
 produksinya sebagai sumber energi terbarukan. Perseroan juga telah melakukan berbagai optimalisasi
 proses produksi, termasuk menghentikan penggunaan boiler dalam proses penguapan. Selain itu, dalam
 kegiatan operasional, WIKA Beton secara bertahap mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan
 listrik untuk mengurangi emisi dari transportasi.

 Dalam kegiatan penunjang, Perseroan juga telah berangsur-angsur mengganti kendaraan operasional
 dengan kendaraan listrik. Selain hal tersebut, Perseroan juga berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan
 limbah dan meningkatkan pengembangan produk ramah lingkungan.

 https://esg.wika-beton.co.id/environmental
Page 4
 E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                         Ya
                                                                               67 %
 Target pengurangan emisi GRK
                                                                               9.800 (tCO2e)
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                       2030



 Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


 Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


(Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 160)

Sebagai perusahaan yang berkontribusi dalam menghasilkan emisi GRK, WIKA Beton berkomitmen untuk
mendukung langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi dampak emisi GRK. Perseroan secara resmi
telah berkomitmen untuk mencapai net-zero emissions di tahun 2030 untuk Cakupan 1 dan Cakupan 2, dengan
tahun dasar 2023 sebagai acuan pengurangan emisi, di mana WIKA Beton telah memulai berbagai inisiatif
pengurangan emisi secara menyeluruh.

Langkah konkret untuk mencapai komitmen tersebut dilakukan melalui peningkatan proses produksi rendah
karbon. Hingga tahun 2024, Pabrik Produk Beton Bogor & Majalengka telah memasang solar panel di area
produksinya sebagai sumber energi terbarukan. Perseroan juga telah melakukan berbagai optimalisasi proses
produksi, termasuk menghentikan penggunaan boiler dalam proses penguapan. Selain itu, dalam kegiatan
operasional, WIKA Beton secara bertahap mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik untuk
mengurangi emisi dari transportasi.

Dalam kegiatan penunjang, Perseroan juga telah berangsur-angsur mengganti kendaraan operasional dengan
kendaraan listrik. Selain hal tersebut, Perseroan juga berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan limbah dan
meningkatkan pengembangan produk ramah lingkungan.

https://esg.wika-beton.co.id/environmental



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                      Laki-Laki                                 Perempuan
 Level Jabatan
                     Jumlah pegawai          Persentasi pegawai     Jumlah pegawai     Persentasi pegawai

 Entry-level         736                 69.37 %                    37                3.49 %

 Mid-level           170                 16.02 %                    21                1.98 %

 Senior-level        74                  6.97 %                     4                 0.38 %

 Executive-level     18                  1.7 %                      1                 0.09 %

 Total Pegawai       998                 94.06 %                    63                5.94 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                    Level Jabatan
Page 5
Rentang Usia             Entry-level              Mid-level             Senior-level       Executive-level   Jumlah
(tahun)                                                                                                      Pegawai
                    Laki-Laki   Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


18-25              0            0            0         0           0          0         0         0          0

25-35              199          19           94        17          7          4         0         1          341

35-45              302          9            45        2           35         0         3         0          396

45-55              182          5            15        1           27         0         8         0          238

>55                53           4            16        1           5          0         7         0          86


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun              Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                 pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan              18 Pegawai                                 1,69 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti          0 Pegawai                                  0%


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun              Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                 pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor          4.179 Pegawai                              393,87 %
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


     Rata-rata jam pelatihan per
                                        Jumlah pegawai yang ikut serta            Persentase jumlah pegawai yang
       pegawai dalam tahun
                                          dalam program pelatihan                  ikut serta dalam pelatihan (%)
             Pelaporan

 5,62 jam/pegawai                      373                                        93,72 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                              Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
  Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                                cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 2                                                          0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
Page 6
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                               Ya
non-diskriminasi?
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 175)
 Lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi atau pelecehan menjadi prioritas WIKA
 Beton. Perseroan menerapkan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dirancang untuk mendorong
 interaksi yang sehat antar pegawai dengan menekankan pentingnya toleransi dan penghormatan. Kebijakan
 ini berlaku dan diterapkan di seluruh operasional WIKA Beton. Melalui RWP, Perseroan menegaskan
 komitmennya untuk melarang segala bentuk pelecehan, baik seksual maupun non-seksual, serta
 menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap perilaku diskriminatif.

 Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social

S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?                 Ya

 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 192-193)
 WIKA Beton berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) ke dalam setiap
 aspek operasionalnya. Komitmen ini berlandaskan pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak
 Asasi Manusia dan panduan internasional ISO 26000 untuk memastikan penghormatan terhadap hak-hak
 dasar tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga calon pekerja, mitra kerja, serta komunitas yang terlibat dalam
 rantai pasok perusahaan. WIKA Beton secara tegas menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan
 gender, ras, orientasi seksual, agama, usia, disabilitas, dan status sosial. Setiap karyawan diperlakukan
 dengan adil dan setara dalam setiap aspek operasional perusahaan.

 Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                               Ya
pekerja paksa?
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 193)
 Berikut merupakan kebijakan HAM WIKA Beton yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama.
 1. Perseroan menghormati hak Pegawai untuk berserikat dan menyatakan pendapat
 2. Perseroan menghindari kebijakan, Tindakan maupun perbuatan yang bisa digolongkan sebagai bentuk
 menghalangi hak kebebasan berserikat
 3. Perseroan mendukung keberadaan Serikat Pekerja dengan menyediakan fasilitas untuk kegiatan
 organisasi dan dispensasi kepada Pegawai yang menjadi Pengurus guna melakukan kegiatan mengurus
 organisasi, sepanjang tidak bertentangan dengan Ketentuan dan Peraturan yang berlaku di Perusahaan
 4. Perseroan memberikan kesempatan yang setara dan non diskriminatif, serta menyediakan
 pengembangan Sumber Daya bagi Pegawai dalam aspek Pendidikan, pelatihan, penilaian prestasi dan
 pengembangan karir Pegawa
 5. Perseroan memastikan tidak terdapat pekerja di bawah umur dan pekerja paksa dalam praktik
 ketenagakerjaan
 6.Perseroan memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas maupun tidak untuk dapat
 mengikuti proses rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai, peserta magang dan calon pekerja dalam berkarya
 di Perusahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan
 7.Perseroan memenuhi hak dasar ketenagakerjaan, penyediaan fasilitas bagi pekerja dan hubungan kerja
 dengan Karyawan yang secara lebih detil tertuang di dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Kontak Kerja
 Bersama dengan Perusahaan
 8.Perseroan menjaga kesetaraan gender dalam menjalankan setiap Proses Bisnis di Perusahaan
 9.Perseroan memberikan hak kepada Pegawai untuk melakukan Pernikahan antar Pegawai
 10. Perseroan memberikan hak kepada Wanita untuk memperoleh izin khusus dan kesempatan serta
 fasilitas untuk menyusui
 Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 215)
 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan nilai utama yang menjadi prioritas dalam setiap aspek
 operasional WIKA Beton. Untuk memastikan standar keselamatan terbaik, perusahaan telah mengadopsi
 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
 Kerja (SMK3) yang diterapkan secara keseluruhan unit kerja, mencakup 100% dari total karyawan dan
 pekerja yang bukan karyawan, termasuk tenaga kerja mitra dan alih daya.
  Sistem manajemen ini diterapkan dengan mengacu pada ISO 45001:2018, sebuah standar internasional
 yang diakui secara global untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, WIKA
 Beton juga mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen
Page 7
 Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai pedoman nasional. Sistem ini dirancang untuk memastikan
 kepatuhan terhadap standar keselamatan yang tertinggi. Seluruh unit kerja di bawah kendali WIKA Beton
 juga telah diaudit dan disertifikasi oleh pihak eksternal sesuai standar ISO 45001: 2018 dan SMK3 dalam
 PP 50 Tahun 2012. Dengan demikian, perusahaan telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan
 lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja.

 OHS Policy : https://esg.wika-beton.co.id/social

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                              Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 229-237)
 Program CSR WIKA Beton mencakup kegiatan filantropi, pengembangan komunitas (community
 development), dan inisiatif di luar lingkup komunitas langsung (non-community development). Setiap
 program dirancang untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat, pengelolaan
 dampak sosial dan lingkungan, serta mendukung pembangunan lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
 Pada tahun 2024, WIKA Beton merealisasikan anggaran untuk kegiatan CSR sebesar Rp824.588.262
 WIKA Beton Peduli Stunting
 Sinergi Berkelanjutan Pulau Pari: Merawat Alam, Memberdayakan Masyarakat
 Program Bersih Masjid 2024
 WIKA Beton Peduli Masyarakat
 Beton Porous WIKA Beton: Inovasi Green Product untuk Masa Depan Berkelanjutan
 Pasar Senggol WTON UMK binaan WIKA Beton
 Komitmen WIKA Beton dalam Pelestarian Bekantan dan Keberlanjutan Lahan Kariangau

 https://www.wika-beton.co.id/berita/wika-beton-ajak-1000-orang-peduli-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/
 https://www.wika-beton.co.id/berita/beton-porous-milik-wika-beton-percantik-taman-cakung-timur/
 https://www.instagram.com/p/C4cbXfJPvln/?img_index=1
 https://youtu.be/a-H5eXEn05I?si=lVvs74kpQR8lldnM
 https://youtu.be/jrM_ArXgnjc?si=kyVSsezSef8DkNPG
 https://www.instagram.com/p/C-YujQSSJFQ/
 https://www.wika-beton.co.id/galeri-aktivitas-keberlanjutan/


C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                            Jumlah                  Laki-laki       Perempuan           Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris             0                     4                   1                   2
Direksi               0                     5                   0                   0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                     Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                              pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                     23                             100 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                     12                             100 %
rapat dewan
Page 8
 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                              Ya
The Board dan CEO?
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 88)
 WIKA Beton juga telah menerapkan kebijakan tata kelola dan kepemimpinan yang jelas, termasuk
 pembagian peran dan tanggung jawab antara Dewan Komisaris dan Direksi.. Sesuai dengan prinsip GCG,
 kedua posisi ini dipisahkan untuk memastikan mekanisme check and balance yang efektif dalam
 pengambilan keputusan strategis.
 Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan dan pemberian arahan strategis, sementara Direksi
 mengelola operasional perusahaan sehari-hari sesuai dengan visi dan kebijakan yang ditetapkan oleh
 Dewan Komisaris dan Direksi. Tugas dan wewenang Direksi didasarkan pada SK Tugas dan Wewenang
 Direksi (SK.01.01/WB-0A.0029/2024) serta Board Manual. Pemisahan peran ini dirancang untuk
 meningkatkan independensi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola perusahaan, memastikan pencapaian
 tujuan jangka panjang, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

 https://www.wika-beton.co.id/books/pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 96)
 WIKA Beton menerapkan kebijakan yang komprehensif dalam menilai kinerja Dewan Komisaris dan Direksi.
 Penilaian ini dilakukan melalui Key Performance Indicator (KPI) Perseroan, yang disusun berdasarkan
 Kontrak Manajemen WIKA Beton tahun 2024 dan diturunkan secara
 berjenjang.
 Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur kinerja, efektivitas, dan kontribusi baik secara individu
 maupun kolektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Proses ini mengacu pada parameter
 yang telah ditetapkan, termasuk pencapaian target strategis, kepatuhan terhadap regulasi, serta peran
 dalam
 pengawasan dan pengambilan keputusan.
 Hasil penilaian ini menjadi dasar untuk pengembangan kapasitas, peningkatan kinerja, serta
 penyempurnaan kebijakan dan strategi perusahaan. Dengan demikian, WIKA Beton dapat memastikan
 keberlanjutan bisnis yang lebih kuat serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan pemangku
 kepentingan lainnya.

 Board Manual hlm 58 dan 108 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/



G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 100)
 WIKA Beton memiliki kebijakan dalam pelatihan Direksi dan Dewan Komisaris yang diatur dalam Pedoman
 Tata Kerja Direksi dan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. Kebijakan ini menekankan
 peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi Dewan Direksi dan Komisaris dengan berbagai latar
 belakang dan pengalaman agar dapat memahami kegiatan dan kondisi perusahaan secara komprehensif.

 Board Manual hlm 39 dan 92 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/

G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 94 sd 95)
 Pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris di perusahaan yang berada dalam lingkup Badan Usaha
 Milik Negara (BUMN) berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN PER 3/MBU/03/2023. Proses ini
 didasarkan pada kriteria ketat yang mencakup aspek kompetensi, integritas, dan profesionalisme, guna
 memastikan bahwa setiap anggota yang terpilih mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya
 secara efektif.
 Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi meliputi:
 Kompetensi dan Pengalaman: Memiliki keahlian, pengalaman, serta rekam jejak yang relevan dengan
 industri atau bidang usaha perusahaan.
Page 9
 Integritas dan Etika: Berintegritas tinggi, memiliki rekam jejak yang bersih, serta menjunjung prinsip Good
 Corporate Governance (GCG).
 Kepemimpinan dan Strategi: Mampu merumuskan serta mengimplementasikan strategi perusahaan dengan
 kepemimpinan yang kuat.
 Komitmen dan Independensi: Bersedia mencurahkan waktu dan tenaga untuk menjalankan tugas secara
 profesional, tanpa benturan kepentingan.
 Kepatuhan terhadap Regulasi: Memenuhi persyaratan administratif dan hukum sesuai ketentuan
 perundang-undangan yang berlaku.
 Selain kriteria tersebut, individu yang diangkat sebagai anggota Direksi Persero atau Direksi Anak
 Perusahaan juga harus memenuhi syarat formal berikut:
 Orang perseorangan.
 Mampu melaksanakan perbuatan hukum.
 Tidak pernah dinyatakan pailit dalam 5 tahun terakhir sebelum pengangkatan.
 Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah
 menyebabkan BUMN, Anak Perusahaan, atau badan usaha lainnya mengalami kepailitan dalam 5 tahun
 terakhir sebelum pengangkatan.
 Tidak pernah dihukum atas tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Anak Perusahaan,
 badan usaha lain, dan/atau sektor keuangan dalam 5 tahun terakhir sebelum pengangkatan.

 Board Manual hlm 31 dan 84 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                               Ya
korupsi?
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 102)
 WIKA Beton berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang transparan, adil, serta bebas dari praktik
 penyuapan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada SNI ISO
 37001:2016. Kebijakan SMAP ditandatangani oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama pada tanggal 20
 Desember 2023 dan diperbaharui pada tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan struktur kepengurusan WIKA
 Beton terbaru. Dalam implementasinya, WIKA Beton juga telah membentuk Struktur Organisasi SMAP yang
 tertuang dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor SK.01.01/WB-0A.0019/2024
 tanggal 8 Januari 2024.
 Untuk memastikan efektivitas sistem ini, perusahaan secara aktif melakukan sosialisasi kepada karyawan
 dan mitra bisnis, termasuk vendor, serta melaksanakan audit internal dan eksternal secara berkala. Dengan
 penerapan SMAP, WIKA Beton berkomitmen untuk terus menanamkan budaya anti-penyuapan serta
 meningkatkan pengendalian guna mendeteksi, mengidentifikasi, dan mencegah potensi tindakan
 penyuapan sejak dini.

 https://www.wika-beton.co.id/kebijakan-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-kebijakan-etika-berusaha-anti-
 korupsi-dan-donasi-2/1/

G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                               Ya
Pemegang Saham?
 Perseroan berkomitmen untuk memastikan perlakuan yang adil terhadap seluruh pemegang saham melalui
 penerapan prinsip GCG yang diimplementasikan sesuai Pedoman Tata Kelola dan Kode Etik yang ada di
 perusahaan.

 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-pedoman-tata-kelola-perusahaan-
 code-of-corporate-governance-2/72/

G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                               Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 (Laporan Keberlanjutan WIKA Beton: halaman 101)
 WIKA Beton menempatkan etika bisnis dan budaya antikorupsi sebagai landasan utama dalam
 operasionalnya. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan kode etik dan norma yang berlaku bagi seluruh
 Insan WIKA Beton, termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sebagai badan tata kelola tertinggi. Sebagai
 langkah nyata, seluruh insan perusahaan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas, sebuah bentuk
 komitmen untuk menciptakan hubungan kerja yang berlandaskan kejujuran, menghindari konflik
 kepentingan, dan menjaga independensi perusahaan.

 Board Manual hlm 69 dan 114 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
Page 10
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           143-145

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        145

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                124

               E-04     Konsumsi Air                           137
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 134
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            160
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            153-154
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      179-180
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            181
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             205

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               188

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     200

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                221
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            177
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            175
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   192-193

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            193
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            215
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         229-237
Page 11
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 93
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 93
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 88
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 96
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 100
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          94

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          102

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                 87
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           101




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

             X   TCFD

                 CDP

             X   IFRS S1

             X   IFRS S2

             X   SASB

             X   Others, please specify

        POJK 51 tahun 2017



   Assurance dan validasi pihak ketiga

    X   Ya




             Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan


        PT CBC Global Indonesia                Energy & Water, Waste & Emission,
                                               Responsible Business, Occupational



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Wijaya Karya Beton
Page 12
Yushadi

Sekretaris Perusahaan




Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Telepon : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id



Nama Pengirim                     Yushadi

Jabatan                           Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                 29-04-2025 17:48

Lampiran                         1. Surat Penyampaian SR 2024 ke OJK.pdf


                                 2. SR-WTON-2024 Final Submit_compressed.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wijaya Karya Beton yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wijaya Karya Beton bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            SE.01.01/WB-0A.0365/2025

 Issuer Name                          Wijaya Karya Beton

 Issuer Code                          WTON

 Attachment                           2

 Subject                              Submission of Sustainability Report

Referring to the Annual Report Report Number SE.01.01/WB-0A.0364/2025 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris


Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 09 Mei 2025

The information referred above has been published on the Company’s website https://www.wika-beton.co.id/laporan-
keberlanjutan/ at 29 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)




A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                   Yes

 Organizational Boundaries                                                  Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                               Yes


  Please Explain:
  Anak Perusahaan belum di ikutsertakan dalam perhitungan gas rumah kaca yang publikasikan pada Laporan
  Keberlanjutan 2024

                              Name                                          Total emission (tCO2e)


 Category 1: Direct GHG emissions and removals


  Direct emissions from stationary combustion                                      380,96

  Direct emissions from mobile combustion                                         5.434,01

  Direct emissions from processes                                                     0

  Direct fugitive emissions                                                           0

  Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                      0
  Forestry (LULUCF)

  Total Direct Emissions (Scope 1)                                                5.814,97
Page 14
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           13.529,05
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                        13.529,05


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                       4.102,78

 Business travels                                                            297,3

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0
Page 15
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                    0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                4.400,08

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                 19.344,02

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                              23.744,1

Offsets/Credits                                                                          0

REC Purchases (kWh)                                                                      0



                                              Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02    GHG Emissions Intensity                                                                     3,95
                                              revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                              Total amount of energy directly consumed
                                                                                             717.985.000.000
                                              (kWh or J)
                                              Total amount of energy indirectly consumed
E-03    Electricity Consumption                                                                56.136.000.000
                                              (kWh or J)

                                              Total energy consumption (kWh or J)            774.121.000.000


E-04    Water Consumption                     Total water consumed (m3)                            94,04


E-05    Waste Generation                      Total waste generated (ton)                         36.328



E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment?                      Yes

What year is the Company’s net zero emission published target?                    2030

Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 160)
 As a company contributing to GHG emissions, WIKA Beton is committed to supporting government
 initiatives and policies aimed at reducing emission impacts. The company has officially pledged to achieve
 net-zero emissions by 2030 for Scope 1 and Scope 2, using 2023 as the baseline year for emission
 reduction. To fulfill this commitment, WIKA Beton has initiated comprehensive emission reduction efforts
 across its operations.

 Concrete steps toward this goal include enhancing low-carbon production processes. As of 2024, the Bogor
 and Majalengka Precast Concrete Plants have installed solar panels in production areas as a source of
 renewable energy. Additionally, the company has optimized production processes, including eliminating
 boiler use for steam production. In its operational activities, WIKA Beton is gradually replacing conventional
 vehicles with electric vehicles (EVs) to reduce transportation-related emissions. Similarly, the company is
 transitioning to electric operational vehicles to further minimize its carbon footprint.

 Beyond operational improvements, WIKA Beton remains committed to enhancing waste management and
 developing ecofriendly products, reinforcing its dedication to sustainability and environmental responsibility.

 https://esg.wika-beton.co.id/environmental



E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Page 16
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                                     Ya
                                                                                       67 %
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                                       9.800 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                                      2030



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




Yes


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


WIKA Beton is committed to significantly reducing GHG emissions by setting an absolute reduction target of 9,8
kt CO2e, aiming to achieve net zero emissions by 2030 for Scope 1 and Scope 2, with 2023 as the baseline
year.
As a strategic step toward this goal, WIKA Beton leverages advanced technologies, including remote sensing
and machine learning, in collaboration with its strategic partner, Fairatmos. This initiative is designed to analyze
the carbon sequestration potential of a 26 hectare area in Kariangau, West Balikpapan. Through this partnership,
the company aims to enhance emission mitigation efforts and support a sustainable decarbonization program.

https://esg.wika-beton.co.id/governance
https://drive.google.com/file/d/19Or1Y3p9wzJSchNn5PnOGeyH-vhYigBb/view

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                        Men                                                 Women
 Job positions           Number of             Percentage of                                         Percentage of
                                                                         Number of employees
                         employees              employees                                             employees
 Entry-level      736                        69.37 %                     37                      3.49 %

 Mid-level        170                        16.02 %                     21                      1.98 %

 Senior-level     74                         6.97 %                      4                       0.38 %

 Executive-level 18                          1.7 %                       1                       0.09 %

 Total Pegawai    998                        94.06 %                     63                      5.94 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                           Job levels
 Age group              Entry-level            Mid-level                Senior-level   Executive-level Number of
 (years)                                                                                               employees
                     Men        Women        Men       Women          Men      Women       Men   Women


 18-25           0             0         0             0          0           0        0         0        0

 25-35           199           19        94            17         7           4        0         1        341

 35-45           302           9         45            1          35          0        3         0        396

 45-55           182           5         15            1          27          0        8         0        238
Page 17
>55                53          4          16       1          5        0          7          0        86


S-03 Employees Turnover

                                           Number of employees                            Percentage
                                            (in reporting year)                       (in reporting year)

Number of employees resigned        18 Employees                            1,69 %


Number of newly appointed
                                    0 Employees                             0%
Employees


S-04 Temporary Worker

                                           Number of employees                            Percentage
                                            (in reporting year)                       (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or               4.179 Employees                         393,87 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


    Average training hour per
                                    Total employee attending company Percentage of employee attending
            employee
                                            training program          company training program (%)
       (in reporting year)

5,62 hours/employee                 373                                     93,72 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

2                                                  0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                  Yes
non-discrimination?
    (WIKA Beton Sustainability Report: page 175)
    A safe, inclusive work environment free from discrimination or harassment is a priority for WIKA Beton. The
    company implements the Respectful Workplace Policy (RWP), which is designed to encourage healthy
    interactions among employees by emphasizing the importance of tolerance and respect. This policy applies
    and is enforced across all WIKA Beton operations. Through RWP, the company reinforces its commitment to
    prohibiting all forms of harassment, both sexual and non-sexual, and applies a zero-tolerance policy against
    discriminatory behavior.
Page 18
 Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social


S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                       Yes

 (WIKA Beton Sustainability Report: page 192 to193)
 WIKA Beton is committed to integrating human rights principles into every aspect of its operations. This
 commitment is based on Law No. 39 of 1999 on Human Rights and international guidelines such as ISO
 26000, ensuring the protection of fundamental rights not only for employees but also for prospective
 workers, business partners, and communities within the company supply chain. WIKA Beton firmly rejects all
 forms of discrimination based on gender, race, sexual orientation, religion, age, disability, or social status.
 Every employee is treated fairly and equitably across all operational aspects of the company.

 Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                 Yes
labor?
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 193)
 The following is WIKA Beton Human Rights policy, which has been duly signed by the President Director.
 1. The Company respects the right of Employees to organize and express opinions.
 2. The Company avoids policies, actions or deeds that can be classified as a form of obstructing the right to
 freedom of association.
 3. The Company supports the existence of Workers Unions by providing facilities for organizational activities
 and dispensation to Employees who become Administrators to carry out activities to manage the
 organization, as long as it does not conflict with the provisions and regulations applicable in the Company.
 4. The Company provides equal and non-discriminatory opportunities, as well as provides resource
 development for employees in the aspects of education, training, performance assessment and employee
 career development.
 5. The Company ensures that there are no underage workers and forced labor in employment practices.
 6. The Company provides equal opportunities to persons with disabilities or not to be able to participate in
 the recruitment and selection process of prospective employees, apprentices and prospective workers in
 working in the Company tailored to the needs of the Company.
 7. The Company fulfills the basic rights of employment, the provision of facilities for workers and working
 relationships with Employees which are more detailed in the Collective Labor Agreement or Collective Labor
 Contact with the Company
 8. The Company maintains gender equality in carrying out every Business Process in the Company
 9. The Company gives the right to Employees to conduct Marriage between Employees
 10. The Company provides rights to Women to obtain special permits and opportunities as well as facilities
 for breastfeeding.

 Human Rights Commitment :https://esg.wika-beton.co.id/social

S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                  Yes
employees?
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 215)
 Occupational Health and Safety (OHS) is a core value and a top priority in every operational aspect of WIKA
 Beton. To ensure the highest safety standards, the company has adopted the Occupational Safety and
 Health Management System (SMK3), which is fully implemented across all work units, covering 100% of
 employees and non-employee workers, including partner and outsourced personnel. This management
 system is based on ISO 45001:2018, a globally recognized international Occupational Health and Safety
 Management Systems standard. Additionally, WIKA Beton complies with Government Regulation (PP) No.
 50 of 2012 concerning the Occupational Health and Safety Management System as a national guideline.
 This system is designed to ensure compliance with the highest safety standards. All work units under WIKA
 Beton control have also been audited and certified by external parties in accordance with ISO 45001: 2018
 and OHSMS as regulated by Government Regulation No. 50/2012. As a result, the company has met the
 requirements for providing a safe and healthy work environment for all workers.

 OHS Policy : https://esg.wika-beton.co.id/social
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 19
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                               Yes
the community or registered non-profit organizations?

  (WIKA Beton Sustainability Report: page 229 to 237)
  WIKA Beton CSR programs encompass philanthropic activities, community development initiatives, and
  projects beyond the immediate community scope (non community development). Each program is designed
  to make a meaningful contribution to community empowerment, social and environmental impact
  management, and the promotion of inclusive and sustainable local development.
  in 2024, WIKA Beton realize a budget for CSR activities of IDR 824.588.262
  WIKA Beton Stunting Awareness Program
  Pulau Pari Sustainable Synergy: Preserving Nature, Empowering Communities
  Clean Mosque Program 2024
  WIKA Beton Cares for the Community
  WIKA Beton Porous Concrete: A Green Innovation for a Sustainable Future
  Pasar Senggol WTON: Empowering Local MSMEs with WIKA Beton
  WIKA Beton Commitment to Proboscis Monkey Conservation and Kariangau Land Sustainability

  https://www.wika-beton.co.id/berita/wika-beton-ajak-1000-orang-peduli-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/
  https://www.wika-beton.co.id/berita/beton-porous-milik-wika-beton-percantik-taman-cakung-timur/
  https://www.instagram.com/p/C4cbXfJPvln/?img_index=1
  https://youtu.be/a-H5eXEn05I?si=lVvs74kpQR8lldnM
  https://youtu.be/jrM_ArXgnjc?si=kyVSsezSef8DkNPG
  https://www.instagram.com/p/C-YujQSSJFQ/
  https://www.wika-beton.co.id/galeri-aktivitas-keberlanjutan/



C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats     Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                    4                    1                     2
Directors            0                    5                    0                     0


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings         Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)          attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             23                              100 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             12                              100 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                               Yes
Chairman of the Board and CEO?
  (WIKA Beton Sustainability Report: page 88)
  WIKA Beton has also implemented clear governance and leadership policies, including a well defined
  division of roles and responsibilities between the Board of Commissioners and Board of Directors. In
  accordance with GCG principles, these positions are separated to ensure an effective check and balance
  mechanism in strategic decision making.
  Board of Commissioners is responsible for oversight and providing strategic direction, while the Board of
Page 20
 Directors manages the company daily operations in alignment with the vision and policies established by
 the Board of Commissioners and the Board of Directors. The CEO duties and authority are defined by the
 Board of Directors Duties and Authority Decree and the Board Manual. This separation of roles is designed
 to enhance independence, accountability, and corporate governance effectiveness, ensuring the
 achievement of long term objectives and delivering added value to shareholders.

 https://www.wika-beton.co.id/books/pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                      Yes

 (WIKA Beton Sustainability Report: page 96)
 WIKA Beton implements a comprehensive policy for assessing the performance of the Board of
 Commissioners and the Board of Directors. This evaluation is conducted through the Company Key
 Performance Indicators (KPI), which are formulated based on WIKA Beton 2024 Management Contract and
 systematically cascaded across levels.
 Regular assessments are carried out to measure performance, effectiveness, and contributions both
 individually and collectively in fulfilling their duties and responsibilities. This process adheres to predefined
 parameters, including the achievement of strategic targets, compliance with regulations, and roles in
 oversight and decision-making.
 The assessment results serve as a foundation for capacity development, performance improvement, and the
 refinement of corporate policies and strategies. This ensures WIKA Beton business sustainability while
 enhancing value for shareholders and stakeholders.

 Board Manual hlm 58 dan 108 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/



G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                   Yes
development?
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 100)
 WIKA Beton training policy for the Board of Directors and the Board of Commissioners is regulated under
 the Work Guidelines for the Board of Directors and the Board of Commissioners of PT Wijaya Karya Beton
 Tbk. This policy emphasizes the enhancement of competencies and knowledge across diverse backgrounds
 and experiences, enabling Board members to gain a comprehensive understanding of the company
 activities and conditions.

 Board Manual hlm 39 dan 92 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                   Yes
re-election?
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 94 to 95)
 The selection of members of the Board of Directors and the Board of Commissioners in companies within
 the scope of State Owned Enterprises (BUMN) adheres to Minister of State Owned Enterprises Regulation
 No. PER 3/MBU/03/2023. This process is based on strict criteria encompassing competence, integrity, and
 professionalism to ensure that each appointed member can effectively fulfill their duties and responsibilities.
 Key criteria that must be met include:
 Competence and Experience : Possess expertise, experience, and a proven track record relevant to the
 company industry or business sector.
 Integrity and Ethics : Demonstrate high integrity, a clean track record, and a commitment to upholding Good
 Corporate Governance (GCG) principles.
 Leadership and Strategy : Capable of formulating and implementing corporate strategies with strong
 leadership.
 Commitment and Independence: Willing to dedicate time and effort to perform duties professionally, free
 from conflicts of
 iRegulatory
     n t e Compliance
               r e s t .: Meet administrative and legal requirements in accordance with applicable laws and
  regulations.
  In addition to these criteria, individuals appointed as Directors of a State Owned Enterprise (Persero) or its
  Subsidiaries must also fulfill the following formal requirements:
  Be a natural person.
  Be legally capable of performing legal acts.
  Have not been declared bankrupt within the five years preceding the appointment.
  Have not served as a Director or Commissioner/Supervisory Board member found guilty of causing the
Page 21
 bankruptcy of an SOE, subsidiary, or other business entity within the five years preceding the appointment.
 Have not been convicted of a criminal offense that resulted in financial losses to the state, an SOE, a
 subsidiary, another business entity, and/or the financial sector within the five years preceding the
 appointment.

 Board Manual hlm 31 dan 84 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipb
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                               Yes
corruption?
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 102)
 WIKA Beton is committed to conducting business with transparency, fairness, and integrity, ensuring a
 bribery free environment by implementing the Anti-Bribery Management System (ABMS) in accordance with
 SNI ISO 37001:2016. The ABMS policy was signed by the President Director and President Commissioner
 on December 20, 2023, and updated on May 20, 2024, reflecting WIKA Beton latest management structure.
 To support its implementation, WIKA Beton has established the ABMS Organizational Structure, as outlined
 in the Joint Decision of the Board of Commissioners and Board of Directors No. SK.01.01/WB 0A.
 0019/2024, dated January 8, 2024.
 To ensure the system effectiveness, the company actively conducts awareness programs for employees
 and business partners, including vendors, and performs regular internal and external audits. Through the
 implementation of ABMS, WIKA Beton remains committed to fostering an anti bribery culture while
 strengthening control measures to detect, identify, and prevent potential bribery risks at an early stage.

 https://www.wika-beton.co.id/kebijakan-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-kebijakan-etika-berusaha-anti-
 korupsi-dan-donasi-2/1/



G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                               Yes
shareholders?
 The Company is committed to ensuring fair treatment of all shareholders through the implementation of
 GCG principles in accordance with the Corporate Governance Guidelines and the Company Code of
 Conduct.

 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-pedoman-tata-kelola-perusahaan-
 code-of-corporate-governance-2/72/

G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                               Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 (WIKA Beton Sustainability Report: page 101)
 WIKA Beton places business ethics and an anti corruption culture as the foundation of its operations. This
 commitment is realized through the implementation of a code of ethics and norms that apply to all WIKA
 Beton personnel, including the Board of Directors and Board of Commissioners as the highest governance
 body. As a tangible step, all employees are required to sign an Integrity Pact, a commitment to fostering a
 working relationship based on honesty, avoiding conflicts of interest, and maintaining the company
 independence.


 Board Manual hlm 69 dan 114 https://www.wika-beton.co.id/pedoman-tata-kelola-perusahaan/#flipbook-
 pedoman-tata-kerja-dewan-komisaris-direksi-board-manual/1/
Page 22
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           143-145

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        145

                E-03     Electricity Consumption                  124

                E-04     Water Consumption                        137
Environment
                E-05     Waste Generated                          134
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              160
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              153-154
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          179-180

                S-02     Employees by Gender and Age Group        181

                S-03     Employee Turnover Rate                   205

                S-04     Number of Temporary Officers             188

                S-05     Employee Training and Development        200

                S-06     Number of Work Accidents                 221

                S-07     Human Rights Violation Incidents         177

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              175
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   192-193

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   193


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     215
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          229-237
Page 23
                                  Management Diversity and
                    G-01                                                       93
                                  Independence
                                  Total Attendance of Directors and
                    G-02                                                       93
                                  Commissioners to Board Meetings
                                  Chairman of the Board and CEO
                    G-03                                                       88
                                  Separation Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
                    G-04                                                       96
                                  Assessment Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
Governance          G-05                                                       100
                                  Training Policy

                    G-06          Special Criteria for Election of the Board   94

                    G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        102

                    G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       87

                    G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       101




Referenced International Standards and Third Party Verification



  Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes          No


              X   GRI

              X   TCFD

                  CDP

              X   IFRS S1

              X   IFRS S2

              X   SASB

              X   Others, please specify

 POJK 51 tahun 2017



  Third-party assurance and/or validation

   X    Yes




 Name of third-party service provider                     Scope of Work


        PT CBC Global Indonesia                Energy & Water, Waste & Emission,
                                               Responsible Business, Occupational



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Wijaya Karya Beton
Page 24
Yushadi

Sekretaris Perusahaan




Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Phone : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id



Sender Name                         Yushadi

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       29-04-2025 17:48

Attachment                         1. Surat Penyampaian SR 2024 ke OJK.pdf


                                   2. SR-WTON-2024 Final Submit_compressed.pdf


     This is an official document of Wijaya Karya Beton that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Wijaya Karya Beton is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published29 Apr 2025
Pages24
Characters69,198
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Karya Beton · Nama Perusahaan p.1 ×16
possible — Yushadi · Sekretaris Perusahaan p.12 ×2
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org Milik Negara p.8
unresolved org Menteri BUMN PER p.8
unresolved org PT CBC Global Indonesia p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.13
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.13
unresolved — Direct emissions from processes p.13
unresolved — Direct fugitive emissions p.13
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.13
unresolved org Minister of State Owned Enterprises Regulation No. PER p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result