Back to announcement
20250429_HRTA_Pemanggilan RUPS_31879170_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
PEMANGGILAN CONVOCATION
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF
(RUPST) SHAREHOLDERS (AGMS)
DAN AND
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
BIASA (RUPSLB) SHAREHOLDERS (EGMS)
PT HARTADINATA ABADI Tbk PT HARTADINATA ABADI Tbk
(“Perseroan”) ("Company")
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para The Board of Directors of the Company hereby
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri invites the Company's Shareholders to attend the
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan serta Annual General Meeting of Shareholders and the
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Extraordinary General Meeting of Shareholders
(selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan (hereinafter referred to as the "Meeting") which will
diselenggarakan pada: be held on:
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Mei 2025 Day/Date : Wednesday, May 21st, 2025
Waktu : 10.00 WIB – Selesai Time : 10.00 WIB – End
Tempat : Kantor PT Hartadinata Abadi, Venue : PT Hartadinata Abadi,
Tbk, Jl. Kopo Sayati No. 165, Tbk Office, Jl. Kopo Sayati No.
Ds. Sayati, Kec. Margahayu, 165, Ds. Sayati, Kec.
Kabupaten Bandung, Jawa Margahayu, Kabupaten
Barat 40228 Bandung, Jawa Barat 40228
diselenggarakan secara hybrid (online dan offline) held in a hybrid (online and offline)
Mata acara Rapat: Meeting agenda:
A. Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham A. Agenda of the Annual General Meeting of
Tahunan (RUPST) Shareholders (AGMS)
1. Persetujuan dan pengesahan atas 1. Approval and ratification of the Company’s
Laporan Tahunan Perseroan termasuk Annual Report, including the Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Financial Statements and the Report on
Perseroan serta Laporan Tugas the Supervisory Duties of the Board of
Pengawasan Dewan Komisaris Commissioners for the financial year
Perseroan untuk tahun buku yang ended on December 31st, 2024, as well as
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 the granting of full release and discharge
serta memberikan pelunasan dan (acquit et de charge) to all members of the
pembebasan tanggung jawab Board of Directors and the Board of
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Commissioners of the Company for the
seluruh anggota Direksi dan Dewan management and supervisory actions
Komisaris Perseroan atas tindakan
Page 2
pengurusan dan pengawasan yang performed during the financial year ended
dilakukan dalam tahun buku yang on December 31st, 2024.
berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih 2. Determination of the appropriation of the
Perseroan untuk tahun buku yang Company’s net profit for the financial year
berakhir pada tanggal 31 Desember ended on December 31st, 2024.
2024.
3. Persetujuan dan penetapan honorarium 3. Approval and determination of the
dan/atau remunerasi anggota Direksi honorarium and/or remuneration for the
Perseroan, penetapan honorarium members of the Board of Directors,
dan/atau remunerasi anggota Dewan determination of the honorarium and/or
Komisaris Perseroan, serta tantiem dan remuneration for the members of the
bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Board of Commissioners, as well as
Karyawan. bonuses and incentives (tantiem) for the
Board of Commissioners, Board of
Directors, and employees.
4. Pemberian wewenang kepada Dewan 4. Granting authority to the Board of
Komisaris untuk menunjuk Kantor Commissioners to appoint an Independent
Akuntan Publik Independen untuk Public Accounting Firm to audit the
mengaudit Laporan Keuangan Company’s Consolidated Financial
Konsolidasian Perseroan yang berakhir Statements for the year ending on
pada tanggal 31 Desember 2025 dan December 31st, 2025 and for other periods
periode-periode lainnya untuk tahun buku in the 2025 fiscal year, and to determine
2025, serta memberikan wewenang the amount of honorarium for such Public
kepada Dewan Komisaris Perseroan Accountant.
untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik tersebut.
B. Mata acara Rapat Umum Pemegang B. Agenda of the Extraordinary General
Saham Luar Biasa (RUPSLB) Meeting of Shareholders (EGMS)
1. Persetujuan pemberian pelimpahan 1. Approval for the delegation of authority
wewenang dari Rapat Umum from the General Meeting of Shareholders
Pemegang Saham (RUPS) kepada (GMS) to the Board of Commissioners of
Dewan Komisaris Perseroan untuk the Company to grant approval for
memberikan persetujuan atas transaksi transactions that pledge all or a substantial
yang menjadikan jaminan utang seluruh part of the Company’s assets as debt
atau sebagian besar harta Perseroan collateral, namely with a value of more
yaitu dengan nilai sebesar lebih dari than 50% (fifty percent) of the Company’s
50% (lima puluh persen) dari jumlah net assets, whether in one transaction or
kekayaan bersih Perseroan dalam 1 more, whether related to one another or
(satu) transaksi atau lebih, baik yang not. This includes but is not limited to
berkaitan satu sama lain maupun tidak, guarantees in the form of fixed assets,
Page 3
termasuk tetapi tidak terbatas pada trade receivables, and inventories to
penjaminan berupa aktiva tetap, secure the Company’s obligations in
piutang dagang, dan persediaan connection with obtaining Cash Loan and
barang untuk menjamin kewajiban Non-Cash Loan facilities from Banks
Perseroan dalam rangka perolehan and/or Financial Institutions or other third
fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan parties. The aforementioned transactions
dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan constitute transfers of the Company’s net
maupun pihak ketiga lainnya dan assets occurring during the financial year
transaksi sebagaimana dimaksud ending on December 31st, 2025.
tersebut adalah transaksi pengalihan
kekayaan bersih Perseroan yang terjadi
dalam periode tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
Penjelasan Mata Acara Rapat: Explanation of Meeting Agenda:
A. Penjelasan Mata Acara Rapat Umum A. Explanation of the Agenda of the Annual
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) General Meeting of Shareholders (AGMS)
1. Mata Acara ke 1 RUPST: 1. Agenda of the 1st AGMS:
Laporan Tahunan ini disampaikan kepada The Annual Report shall be submitted to
RUPST setelah ditelaah oleh Dewan the AGMS after being reviewed by the
Komisaris dalam jangka waktu paling Board of Commissioners within no later
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku than 6 (six) months after the end of the
Perseroan berakhir. Laporan Tahunan Company’s fiscal year. The Company’s
Perseroan antara lain memuat Laporan Annual Report includes, among other
Keuangan Perusahaan termasuk Laporan things, the Company’s Financial
Keuangan Konsolidasian untuk tahun Statements including the Consolidated
buku yang berakhir pada tanggal 31 Financial Statements for the fiscal year
Desember 2024 yang telah diaudit oleh ending on December 31st, 2024, which
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, have been audited by the Public
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Accounting Firm Paul Hadiwinata,
Rekan. Perseroan akan mengajukan usul Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
agar RUPST menyetujui Laporan Partners. The Company will propose that
Tahunan termasuk Laporan Keuangan the AGMS approve the Annual Report,
Konsolidasian dan mengesahkan laporan including the Consolidated Financial
tersebut, sejauh tindakan kepengurusan Statements, and ratify the report, to the
dan pengawasan tersebut diterima dalam extent that the management and
Laporan Tahunan Perseroan tahun buku supervisory actions are accepted as
yang berakhir pada tanggal 31 Desember reflected in the Company’s Annual
2024. Report for the fiscal year ending on
December 31st, 2024.
Page 4
2. Mata Acara ke 2 RUPST: 2. Agenda of the 2nd AGMS: Direksi akan memaparkan mengenai The Board of Directors will present the penggunaan dan pencapaian laba bersih utilization and achievement of the Perseroan dalam tahun buku yang Company’s net profit for the fiscal year berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 ending December 31st, 2024, as stated seperti tercantum dalam perhitungan in the annual calculation approved and tahunan yang telah disahkan dan resolved in the AGMS, including the diputuskan dalam RUPST, termasuk cash dividend distribution to be paid no pembayaran dividen tunai dalam RUPST later than 30 (thirty) days after the yang akan dibayarkan paling lambat 30 summary of the AGMS minutes (tiga puluh) hari setelah diumumkan announcing the cash dividend ringkasan risalah RUPST yang distribution is disclosed. The distribution memutuskan pembagian dividen tunai. of cash dividends will be carried out by Pembagian Dividen tunai dilakukan oleh the Company through the Board of Perseroan melalui Direksi berdasarkan Directors with the approval of the Board persetujuan dari Dewan Komisaris. of Commissioners. 3. Mata Acara ke 3 RUPST: 3. Agenda to the 3rd AGMS: Perseroan akan mengajukan usul kepada The Company will propose to the AGMS RUPST Perseroan mengenai tata cara the procedure for determining salaries or penetapan gaji atau honorarium dan honoraria and other allowances to be tunjangan lainnya yang akan dibayar oleh paid by the Company to members of the Perseroan kepada anggota Direksi dan Board of Directors and Board of Dewan Komisaris Perseroan yang Commissioners serving during the 2024 menjabat selama tahun buku 2024, yaitu fiscal year, by granting authority to the dengan memberikan kewenangan Board of Commissioners to determine kepada Dewan Komisaris untuk the salaries and allowances for the menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Board of Directors and Board of dan Dewan Komisaris. Commissioners. 4. Mata Acara ke 4 RUPST: 4. Agenda to the 4th AGMS: Dalam rangka memenuhi ketentuan In compliance with the provisions of the UUPT dan Peraturan Otoritas Jasa Company Law and the Financial Keuangan Nomor 15/POJK.04/ 2020 Services Authority Regulation Number tentang Rencana dan Penyelenggaraan 15/POJK.04/2020 concerning the Rapat Umum Pemegang Saham Planning and Holding of General Perusahaan Terbuka, pemberian Meetings of Shareholders for Public wewenang kepada Dewan Komisaris Companies, the granting of authority to terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik the Board of Commissioners related to (KAP) yang akan memberikan jasa audit the appointment of a Public Accounting atas informasi keuangan historis tahunan Firm (PAF) to provide audit services on
Page 5
wajib diputuskan oleh RUPST dengan the annual historical financial information
memperhatikan rekomendasi Komite must be decided by the AGMS by taking
Audit, dan dalam RUPST keputusan into account the recommendation of the
Komite Audit menunjuk Direksi untuk Audit Committee. In the AGMS, the Audit
memberikan honorarium Akuntan Publik Committee’s decision to appoint the
tersebut pada tahun buku 2025. Board of Directors to determine the
honorarium for the Public Accountant for
the 2025 fiscal year will also be
proposed.
B. Penjelasan Mata Acara Rapat Umum B. Explanation of the Agenda of the
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Extraordinary General Meeting of
Shareholders (EGMS)
1. Mata Acara ke 1 RUPSLB: 1. Agenda of the 1st EGMS:
Pemberian kuasa oleh RUPS kepada Granting power of attorney by the GMS
Dewan Komisaris terhadap persetujuan to the Board of Commissioners to
atas transaksi yang menjadikan jaminan approve transactions that result in the
utang sebagian besar hartanya dengan encumbrance of the majority of the
nilai sebesar lebih dari 50% (lima puluh Company’s assets as debt collateral,
persen) dari jumlah kekayaan bersih with a value of more than 50% (fifty
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau percent) of the Company’s net assets in
lebih, baik transaksi tersebut berkaitan one or more transactions, whether
satu sama lain maupun tidak dan related or unrelated, where such
transaksi sebagaimana dimaksud transactions constitute the transfer of the
tersebut adalah transaksi pengalihan Company’s net assets that occur within
kekayaan bersih Perseroan yang terjadi one fiscal year, namely the fiscal year
dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku ending on December 31st, 2025.
yakni periode tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
Ketentuan Umum: General Provisions:
1) Pemanggilan Rapat ini merupakan 1) This Meeting Call is an official
undangan resmi Rapat kepada para invitation to the Meeting to the
Pemegang Saham Perseroan, Company's Shareholders, so that the
sehingga Direksi Perseroan tidak Company's Board of Directors does
mengirimkan undangan terpisah not send a separate invitation to the
kepada para Pemegang Saham Company's Shareholders.
Perseroan.
2) Rapat akan diselenggarakan secara 2) The meeting will be held offline and
offline dan secara elektronik (online) electronically (online) using the
yaitu menggunakan aplikasi eASY.KSEI application provided by
Page 6
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") by taking into account the
(“KSEI”) dengan memperhatikan Financial Services Authority ("OJK")
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Regulation No. 15/POJK.04/2020
(“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang concerning the Plan and
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Implementation of the General
Umum Pemegang Saham Perusahaan Meeting of Shareholders of Public
Terbuka (”POJK 15/2020”) dan Companies ("POJK 15/2020") and
Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 OJK Regulation No.
tentang Pelaksanaan Rapat Umum 16/POJK.04/2020 concerning the
Pemegang Saham Perusahaan Implementation of Electronic
Terbuka Secara Elektronik (”POJK General Meeting of Shareholders of
16/2020”). Public Companies ("POJK
16/2020").
3) Yang berhak hadir atau diwakili dalam 3) Those entitled to attend or be
Rapat tersebut adalah: represented at the Meeting are:
a) Pemegang saham atau kuasa a) Shareholders or proxies of
pemegang saham Perseroan shareholders of the Company
yang sahamnya belum masuk whose shares have not been
dalam Penitipan Kolektif, yaitu included in the Collective Custody,
mereka yang namanya tercatat namely those whose names are
dengan sah dalam Daftar legally recorded in the Company's
Pemegang Saham Perseroan Register of Shareholders on
pada hari Senin, tanggal 28 April Monday, 28th April, 2025 until 16.00
2025 sampai dengan pukul 16.00 West Indonesia Time; and
Waktu Indonesia Barat; dan
b) Untuk saham-saham Perseroan b) For the Company's shares in
yang berada dalam Penitipan Collective Custody, only
Kolektif, hanyalah para pemegang shareholders or legal proxies whose
saham atau kuasa pemegang names are recorded with the
saham yang sah yang nama- account holder or Custodian Bank
namanya tercatat pada pemegang at PT Kustodian Sentral Efek
rekening atau Bank Kustodian di Indonesia ("KSEI") on Monday, April
PT Kustodian Sentral Efek 28th, 2025 until 16.00 West
Indonesia (”KSEI”) pada hari Indonesia Time.
Senin, tanggal 28 April 2025
sampai dengan pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat.
4) Sehubungan dengan adanya 4) In connection with the holding of the
penyelenggaraan Rapat melalui Meeting through the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana application as referred to above, the
dimaksud di atas maka keikutsertaan participation of Shareholders in the
Page 7
Pemegang Saham dalam Rapat, dapat Meeting can be carried out with the
dilakukan dengan mekanisme sebagai following mechanism:
berikut:
a) Hadir secara elektronik dalam a) Attend electronically at the
Rapat atau memberikan kuasa Meeting or give power of attorney
secara elektronik melalui aplikasi electronically through the
eASY.KSEI; eASY.KSEI application;
b) Hadir dalam Rapat secara fisik; b) Be physically present at the
atau Meeting; or
c) Memberikan kuasa dengan c) Grant power of attorney using the
menggunakan format surat kuasa format of a written power of
tertulis sebagaimana dimaksud attorney as referred to in point 6 of
pada butir 6 Ketentuan Umum ini. these General Conditions.
5) Pemegang Saham bisa hadir secara 5) Shareholders may attend electronically
elektronik atau melakukan pemberian or grant electronic proxy (e-Proxy) to
kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada the Company's Securities
perwakilan Biro Administrasi Efek Administration Bureau representative
Perseroan (“BAE Perseroan”), yaitu PT ("BAE Perseroan"), namely PT
Sinartama Gunita, melalui aplikasi Sinartama Gunita, through the
eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada eASY.KSEI application as referred to in
butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini, item 4 letter a of this General
dengan memperhatikan hal-hal sebagai Provisions, taking into account the
berikut: following matters:
a) Pemegang Saham Perseroan yang a) Shareholders of the Company
dapat menggunakan aplikasi who can use the eASY.KSEI
eASY.KSEI adalah pemegang application are shareholders
saham yang sahamnya disimpan whose shares are held in KSEI's
dalam penitipan kolektif KSEI; collective custody;
b) Pemegang Saham Perseroan harus b) The Company's Shareholders
terlebih dahulu terdaftar dalam must first be registered in KSEI's
fasilitas Acuan Kepemilikan Securities Ownership Reference
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). facility ("KSEI AKSes"). For
Bagi Pemegang Saham yang belum Shareholders who have not been
terdaftar, harap terlebih dahulu registered, please first register
melakukan registrasi melalui situs through the website
web (https://akses.ksei.co.id/); (https://akses.ksei.co.id/);
Page 8
c) Untuk menggunakan aplikasi c) To use the eASY.KSEI
eASY.KSEI, Pemegang Saham application, Shareholders can
dapat mengakses menu access the eASY.KSEI menu,
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI Login submenu
eASY.KSEI yang berada pada located at the KSEI AKSes facility
fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
(https://akses.ksei.co.id/). Panduan Registration, use, and further
registrasi, penggunaan, dan explanation of eASY.KSEI
penjelasan lebih lanjut mengenai application (e-Proxy and e-Voting)
aplikasi eASY.KSEI (e-Proxy dan e- can be found on the website
Voting) dapat dilihat pada situs web (https://akses.ksei.co.id/);
(https://akses.ksei.co.id/);
d) Pemegang Saham Perseroan dapat d) The Company's Shareholders
mendeklarasikan kehadirannya may declare their presence
secara elektronik atau melakukan electronically or grant power of
pemberian kuasa secara elektronik attorney electronically until no
sampai paling lambat 1 (satu) hari later than 1 (one) working day
kerja sebelum penyelenggaraan before the Meeting, which is
Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 20 Tuesday, Mei 20th, 2025, until
Mei 2025, sampai dengan pukul 12.00 WIB ("Deadline for
12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Declaration of Attendance") and
Kehadiran”) dan memberikan vote through eASY.KSEI from the
suaranya melalui eASY.KSEI sejak date of this Meeting Summons
tanggal Pemanggilan Rapat ini until the Deadline for Declaration
sampai dengan Batas Waktu of Attendance;
Deklarasi Kehadiran;
e) Untuk: e) To:
i. Pemegang Saham i. Shareholders of the
Perseroan yang belum Company who have not
melakukan deklarasi made an electronic
kehadiran secara elektronik declaration of attendance by
sampai dengan batas waktu the deadline as referred to in
sebagaimana dimaksud point 5 letter c of these
pada butir 5 huruf c General Conditions;
Ketentuan Umum ini;
ii. Pemegang Saham ii. Shareholders of the
Perseroan yang telah Company who have made
melakukan deklarasi an electronic declaration of
kehadiran secara elektronik attendance but have not
namun belum memberikan
Page 9
pilihan suara sampai dengan voted by the Declaration of
Batas Waktu Deklarasi Attendance Deadline;
Kehadiran;
iii. Perwakilan Pemegang iii. Representatives of
Saham dan BAE Perseroan Shareholders and BAE of the
yang telah menerima kuasa Company who have
dari Pemegang Saham received power of attorney
Perseroan, namun from the Company's
Pemegang Saham yang Shareholders, but the
bersangkutan belum Shareholders concerned
menetapkan pilihan suara have not determined voting
sampai dengan Batas Waktu options by the Declaration of
Deklarasi Kehadiran; Attendance Deadline;
iv. Partisipan iv. KSEI/Intermediary
KSEI/Intermediary (Bank Participants (Custodian
Kustodian atau Perusahaan Banks or Securities
Efek) yang telah menerima Companies) who have
kuasa dari Pemegang received power of attorney
Saham Perseroan yang from the Company's
telah menetapkan pilihan Shareholders who have set
suara dalam aplikasi voting options in the
eASY.KSEI; eASY.KSEI application;
wajib melakukan registrasi melalui must register through eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal application on the date of the
pelaksanaan Rapat dari sampai Meeting from until 10.00 WIB;
dengan 10.00 WIB;
f) Keterlambatan atau kegagalan f) Delay or failure in the electronic
dalam proses registrasi secara registration process for any
elektronik dengan alasan apapun reason will result in the
akan mengakibatkan Pemegang Shareholders or their proxies
Saham atau kuasanya tidak dapat being unable to attend the
menghadiri Rapat secara elektronik Meeting electronically and their
serta kepemilikan sahamnya tidak shareholding is not counted in the
diperhitungkan dalam kuorum quorum of attendance.
kehadiran.
6) Selain pemberian kuasa secara 6) In addition to the electronic power of
elektronik, pemegang saham yang attorney, shareholders who are entitled
berhak hadir dalam Rapat juga dapat to attend the Meeting can also give
memberikan kuasa secara power of attorney conventionally / in
konvensional/tertulis sebagaimana writing as referred to in point 4 letter c
dimaksud pada butir 4 huruf c Ketentuan of these General Conditions by using
Umum ini dengan menggunakan format the written power of attorney format
Page 10
surat kuasa tertulis yang tersedia pada available on every working day and
setiap hari dan jam kerja di Biro hour at the Company's Securities
Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Administration Bureau, namely PT
Sinartama Gunita, di Menara Tekno Sinartama Gunita, at Menara Tekno 7th
Lantai 7, Jl. Fachrudin No. 19, Floor, Jl. Fachrudin No. 19, Tanah
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat Abang District, Central Jakarta 10250.
10250. Formulir Surat Kuasa yang telah The completed and signed Power of
diisi dan ditandatangani harus sudah Attorney Form must be submitted to the
diserahkan ke Biro Administrasi Efek Company's Securities Administration
Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Bureau no later than 3 (three) working
hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu days before the Meeting date, which is
Jumat tanggal 16 Mei 2025 pada pukul Friday, May 16th, 2025 at 16.00
16.00 Waktu Indonesia Barat. Western Indonesia Time.
7) Mekanisme Kehadiran Secara Fisik 7) Mechanism of Physical Attendance in
dalam Rapat: Meetings:
a) Perseroan membatasi kehadiran a) The Company limits the physical
fisik pemegang saham atau kuasa presence of shareholders or
pemegang saham dalam Rapat, shareholders' proxies at the
yaitu dengan total kuota maksimal Meeting, namely with a total
sebanyak 30 (tiga puluh) orang maximum quota of 30 (thirty)
(“Kuota”). Perseroan akan people ("Quota"). The Company
melakukan sistem first come first will carry out a first come first
serve, yaitu mendahulukan serve system, which prioritizes
pemegang saham atau kuasa shareholders or shareholders'
pemegang saham yang telah proxies who have notified them
memberitahukan akan hadir secara that they will be physically
fisik, dengan mengirimkan present, by sending a statement
pernyataan melalui email via email
corsec@hartadinataabadi.co.id / corsec@hartadinataabadi.co.id /
legal.hrta@gmail.com dengan legal.hrta@gmail.com attaching
melampirkan kelengkapan complete identity documents in
dokumen identitas diri di dalam the email to attend the Meeting. If
email untuk hadir dalam Rapat. the quota has been met, the
Apabila Kuota telah terpenuhi, Company has the right to refuse
Perseroan berhak menolak further registration and will submit
pendaftaran lebih lanjut dan akan an announcement and/or
menyampaikan pengumuman confirmation of the names of
dan/atau konfirmasi nama-nama shareholders who are entitled to
pemegang saham yang berhak be physically present to the
hadir secara fisik tersebut kepada Shareholders or Proxy via email
Pemegang Saham atau Penerima no later than 3 (three) working
Page 11
Kuasa melalui email paling lambat 3 days before the date of the (tiga) hari kerja sebelum tanggal Meeting, which is Friday, May 16th, pelaksanaan Rapat yaitu Jumat 2025 at 16.00 West Indonesia tanggal 16 Mei 2025 pada pukul Time; 16.00 Waktu Indonesia Barat; b) Bagi Pemegang Saham atau b) For Shareholders or their legal kuasanya yang sah yang tidak proxies who do not get a Quota or mendapatkan Kuota atau namanya their names are not listed in the tidak tercantum pada pengumuman announcement submitted by the yang disampaikan Perseroan Company as point a above, it is sebagaimana butir a diatas, expected to give power of attorney diharapkan untuk memberikan through eASY.KSEI or fill out the kuasa melalui eASY.KSEI atau Power of Attorney Form provided mengisi Formulir Surat Kuasa yang by the Company's BAE, so that disediakan oleh BAE Perseroan, their attendance and votes can be sehingga kehadiran dan suaranya taken into account at the Meeting; dapat diperhitungkan dalam Rapat; c) Pemegang Saham atau kuasanya c) Shareholders or their proxies who yang hadir secara fisik dalam Rapat, are physically present at the wajib menyerahkan salinan Meeting must submit a copy (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (photocopy) of Identity Card (KTP) (KTP) atau bukti identitas diri or other proof of identity to the lainnya kepada petugas Company's registration officer pendaftaran Perseroan sebelum before entering the Meeting room. memasuki ruang Rapat. Untuk para For Shareholders in Collective Pemegang Saham dalam Penitipan Custody, they are required to Kolektif wajib membawa Surat bring a KTUR Letter which can be KTUR yang dapat diperoleh melalui obtained through Exchange Anggota Bursa atau Bank Members or Custodian Banks. For Kustodian. Bagi Pemberi Kuasa Authorizers and Proxy Recipients, maupun Penerima Kuasa, dan bagi and for shareholders in the form of pemegang saham berbentuk Badan Legal Entities, they are kindly Hukum diminta dengan hormat agar requested to bring a copy membawa salinan (fotocopy) (photocopy) of the Articles of Anggaran Dasar dan perubahan- Association and its amendments, perubahannya, surat-surat letters of ratification/approval from pengesahan/ persetujuan dari the competent authority, along instansi yang berwenang, berikut with a deed containing the akta yang memuat susunan Direksi composition of the Board of dan Dewan Komisaris yang Directors and Board of menjabat saat Rapat, untuk Commissioners who served at the diserahkan kepada petugas Meeting, to be submitted to the
Page 12
pendaftaran Perseroan sebelum Company's registration officer
memasuki tempat Rapat; before entering the Meeting place;
8) Pemegang Saham Perseroan atau 8) The Company's Shareholders or their
kuasanya dapat menyaksikan proxies can watch the ongoing Meeting
pelaksanaan Rapat yang sedang through Zoom webinar by accessing
berlangsung melalui webinar Zoom eASY.KSEI menu, GMS Broadcast
dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu located at KSEI AKSes facility
submenu Tayangan RUPS yang (https://akses.ksei.co.id/) or at GMS
berada pada fasilitas AKSes KSEI Broadcast menu on KSEI mobile
(https://akses.ksei.co.id/) atau pada AKSes, provided that:
menu Tayangan RUPS pada AKSes
KSEI mobile, dengan ketentuan:
a) Pemegang Saham Perseroan a) The Company's Shareholders or
atau kuasanya telah terdaftar di their proxies have been registered
aplikasi eASY.KSEI paling lambat in the eASY.KSEI application no
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal later than 1 (one) working day
Rapat yaitu pada tanggal 20 Mei before the date of the Meeting,
2025 pukul 12.00 WIB; which is May 20th, 2025 at 12.00
WIB;
b) Tayangan RUPS memiliki b) GMS broadcasts have a capacity
kapasitas hingga 500 peserta, di of up to 500 participants, where
mana kehadiran tiap peserta akan the attendance of each participant
ditentukan berdasarkan first come will be determined on a first come
first serve basis. Bagi Pemegang first serve basis. For the
Saham Perseroan atau kuasanya Company's Shareholders or their
yang tidak mendapatkan proxies who do not have the
kesempatan untuk menyaksikan opportunity to witness the
pelaksanaan Rapat melalui implementation of the Meeting
Tayangan RUPS tetap dianggap through the GMS Broadcast are
sah hadir secara elektronik serta still considered valid to attend
kepemilikan saham dan pilihan electronically and share
suaranya diperhitungkan dalam ownership and voting options are
Rapat, sepanjang telah taken into account in the Meeting,
teregistrasi dalam aplikasi as long as they have been
eASY.KSEI; registered in the eASY.KSEI
application;
c) Pemegang Saham Perseroan c) Shareholders of the Company or
atau kuasanya yang hanya their proxies who only witness the
menyaksikan pelaksanaan Rapat implementation of the Meeting
melalui Tayangan RUPS namun through the GMS Broadcast but
tidak teregistrasi hadir secara are not registered to be present
elektronik pada aplikasi electronically on the eASY.KSEI
eASY.KSEI, maka kehadiran application, then the presence of
Page 13
Pemegang Saham atau kuasanya the Shareholders or their proxies
tersebut dianggap tidak sah serta is considered invalid and will not
tidak akan masuk dalam be included in the calculation of
perhitungan kuorum kehadiran the quorum of Meeting
Rapat. attendance.
9) Bahan-bahan Rapat tersedia di situs 9) Meeting materials are available on the
web Perseroan Company's website
www.hartadinataabadi.co.id sejak www.hartadinataabadi.co.id from the
tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai date of this Meeting Summons until the
dengan ditutupnya Rapat. closing of the Meeting.
10) Untuk mendapatkan pengalaman 10) To get the best experience in using
terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI application and/or GMS
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Impressions, shareholders or their
pemegang saham atau penerima proxies are advised to use Mozilla
kuasanya disarankan menggunakan Firefox browser.
peramban (browser) Mozilla Firefox.
11) Apabila setelah tanggal Pemanggilan 11) If after the date of this Summons there
ini terdapat perubahan teknis are operational technical changes in the
operasional pada aplikasi eASY.KSEI, eASY.KSEI application, or changes in
atau perubahan peraturan, panduan KSEI's rules, guidelines and/or
dan/atau penjelasan KSEI terkait explanations related to the electronic
dengan penyelenggaraan Rapat secara holding of Meetings through the
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, eASY.KSEI application, then such
maka perubahan tersebut berlaku changes shall apply to the
terhadap pelaksanaan Rapat, dan implementation of the Meeting, and all
seluruh pengaturan dalam Ketentuan arrangements in these General
Umum ini yang terkait dengan Conditions related to holding Meetings
penyelenggaraan Rapat secara electronically through the eASY.KSEI
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI application are deemed to be adjusted
tersebut dianggap disesuaikan dengan to such changes.
perubahan tersebut.
Page 14
12) Untuk ketertiban dalam 12) For order in the implementation of the
penyelenggaraan Rapat diharapkan Meeting, it is expected that the
para pemegang saham atau kuasa shareholders or proxies of shareholders
pemegang saham yang akan hadir who will attend have filled in the
telah mengisi Daftar Hadir yang Attendance List provided by the
disediakan Perseroan paling lambat 30 Company no later than 30 (thirty)
minutes before the Meeting begins.
(tiga puluh) menit sebelum Rapat
dimulai.
Bandung, 29 April 2025 Bandung, April 29th, 2025
Direksi PT Hartadinata Abadi Tbk Board of Directors of PT Hartadinata Abadi Tbk
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Kustodian Sentral Efek
p.6
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Financial Services Authority
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.