Skip to content
Back to announcement

20250429_CASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879003_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.930
Pratiwi Handayani, S.H.
NOTARIS JAKARTA

Jakarta, 28 April 2025
Nomor : 22/S/IV/2025

Kepada Yth.

Direksi

PT CARDIG AERO SERVICES Tbk
Menara Cardig Lantai 3

Jalan Raya Halim Perdanakusuma
Jakarta Timur 13650

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT CARDIG AERO SERVICES Tbk

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (selanjutnya RUPST
dan RUPSLB disebut “Rapat”) PT CARDIG AERO SERVICES Tbk, berkedudukan di Jakarta
Timur (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jumat, 25 April 2025

RUPST pukul 1 14.29 WIB s/d 15.22 WIB

RUPSLB pukul : 15.43 WIB s/d 15.50 WIB

Bertempat di : Studio SCTV lantai 8, SCTV Tower, Senayan City

Jalan Asia Afrika Lot 19, Jakarta Pusat 10270

Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan eASY.KSEI sebagai penyedia
sistem e-RUPS.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris 1 DJOKO SUYANTO

Komisaris : CHI CHENG BOCK (secara daring)
Komisaris Independen : ARMAND BACHTIAR ARIEF
Komisaris Independen 1 AGUNG BUDI MARYOTO
Direksi :

Presiden Direktur : ANDYA DANISWARA

Direktur : SUTJI RELOWATI RAHARDJO

Direktur : SUNARSIH
Page 2 OCR 0.956
Mata Acara Rapat

RUPST:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas
Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Pc
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit dte
Akuntan Publik Independen Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan
persetujuan atas laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

4, Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan Tahun 2025.

RUPSLB:
Perubahan Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar Perseroan tentang Nama dan Tempat Kedudukan.

Kuorum

RUPST

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan pukul
16.00 WIB yang disusun oleh Biro Administrasi Efek PT DATINDO ENTRYCOM dan Daftar
Hadir Para Pemegang Saham dan Kuasa Para Pemegang Saham, dan setelah melakukan
verifikasi atas keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan oleh Para Pemegang Saham
Perseroan baik yang disampaikan melalui sistem eASY.KSEI maupun yang hadir secara fisik,
diperoleh bahwa jumlah saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
1.738.499.900 saham atau mewakili 83,30Y6 dari 2.086.950.000 saham, yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian sesuai
ketentuan Pasal 14 ayat (1) butir I.a anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat (1) dan Pasal
87 ayat (2) UUPT juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a dan huruf c POJK Nomor 15/2020, yang
mensyaratkan bahwa Rapat adalah sah apabila dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan telah terpenuhi dan karenanya berwenang mengambil keputusan yang sah dan mengikat
sesuai dengan ketentuan kuorum untuk seluruh mata acara RUPST.

RUPSLB

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan pukul
16.00 WIB yang disusun oleh Biro Administrasi Efek PT DATINDO ENTRYCOM dan Daftar
Hadir Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham, dan setelah memeriksa
keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan baik yang
disampaikan melalui sistem eASY.KSEI maupun yang hadir secara fisik, jumlah saham yang
hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.738.734.800 saham atau mewakili
83,31Yo dari 2.086.950.000 saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (1) juncto Pasal
14 ayat (2) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 88 ayat (1) UUPT juncto Pasal 42 POJK
Nomor 15/2020, yang mensyaratkan bahwa RUPSLB adalah sah apabila dihadiri dan/atau
diwakili oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan telah terpenuhi dan karenanya berwenang mengambil
keputusan yang sah dan mengikat sesuai dengan ketentuan kuorum untuk mata acara RUPSLB.
Page 3 OCR 0.952
Tata Cara Pen Saham untuk Mengai

Pendapat

gunaan Hak Peme

gang

Dalam Rapat, para pemegang saham atau kuasanya diberi kesempatan untuk
pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang
dengan tata cara sebagai berikut:

1. Setelah Pimpinan Rapat membacakan dan menyampaikan setiap mata acara, Pimpinan Rapa
akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk
mengajukan pertanyaan.

2. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dapat mengajukan pertanyaan
dengan menuliskan pertanyaannya terlebih dahulu dalam Formulir Pertanyaan yang dapat
diminta kepada petugas. Sedangkan bagi para pemegang saham atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dapat menuliskan pertanyaannya melalui fitur chatting box pada laman
@ASY.KSEI.co.id.

3. Tim dari Perseroan akan memilih satu pertanyaan yang relevan untuk masing-masing mata
acara untuk dijawab oleh Pimpinan Rapat atau Direksi Perseroan.

4. Pemegang saham atau kuasanya yang datang setelah Rapat dibuka, tidak berhak untuk
mengajukan pertanyaan serta tidak dapat memberikan suaranya.

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

Pengambilan keputusan atas setiap mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk

mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan

dilakukan melalui pemungutan suara (voting), baik secara fisik maupun secara elektronik, dengan
ketentuan sebagai berikut:

1. Bagi pemegang saham yang hadir secara fisik, pemungutan suara akan dilakukan melalui
kertas suara. Apabila ingin menyatakan tidak setuju atau abstain, mohon mengangkat tangan
untuk meminta kertas suara kepada petugas Rapat.

2. Bagi pemegang saham yang hadir secara elektronik, pemungutan suara dilakukan melalui
fitur live voting pada laman easy.ksei.co.id. Sesi voting akan dibuka oleh Notaris, dan
pemegang saham atau kuasanya diberikan waktu selama 2 (dua) menit sejak sesi voting
dibuka untuk menentukan pilihan suaranya.

Keputusan Mata Acara Rapat
RUPST

Mata Acara Pertama:

— Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik maupun
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
tanggapan, yaitu TEH CHEONG HUA selaku pemilik dan pemegang 7.640.000 saham.

— Hasil pemungutan suara:

— Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem cASY.KSEI sebesar 1.738.499.900 saham atau 10096 dari
seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata Acara Pertama RUPST.

— Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan:

Menyetujui dan menerima baik atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan

Posisi Keuangan Perseroan dan Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen

Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana tercantum dalam surat

3
Page 4 OCR 0.945
Laporan Auditor Independen No.00180/2.1032/AU.1/05/1716-4/1/111/2025, tanggal 12 May&
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, dan persetujuan atas lapg
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir padasfa
31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tangguh& ji
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahixi
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata Acara Kedua:

Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik maupun
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
tanggapan, yaitu TEH CHEONG HUA selaku pemilik dan pemegang 7.640.000 saham.

Hasil pemungutan suara:

— Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 1.738.499.900 saham atau 100Y6o dari
seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata Acara Kedua RUPST.

Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan:

Menyetujui menetapkan penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan

kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

sebesar Rp375.578.122.922 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar lima ratus tujuh puluh delapan

juta seratus dua puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh dua rupiah) dibukukan sebagai

Saldo Laba Ditahan Perseroan.

Mata Acara Ketiga:

Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik maupun
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
tanggapan.

Hasil pemungutan suara:

— Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem edASY.KSEI sebesar 1.738.499.900 saham atau 10090 dari
seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata Acara Ketiga RUPST.

Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan:

1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk kembali Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja untuk melakukan audit atas buku Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan Akuntan Publik beserta imbalan jasa dan syarat-syarat lainnya
dan juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dengan kriteria tertentu jika terjadi
ketidaksepakatan apapun dengan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk sebelumnya.
Page 5 OCR 0.939
Mata Acara Keempat:

— Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik m
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan pertanyaa
tanggapan.

— Hasil pemungutan suara:

— Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun keha
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.

— Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 1.738.499.900 saham atau 100Y6 dari
seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata Acara Keempat RUPST.

— Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan:

Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan

terlebih dahulu memperhatikan saran serta masukan dari Komite Remunerasi Perseroan,

untuk menetapkan besarnya remunerasi dan tunjangan bagi anggota Direksi dan anggota

Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025.

RUPSLB

— Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik maupun
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
tanggapan.

— Hasil pemungutan suara :

— Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 1.043.700 saham atau 0,06Y6 dari
seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata Acara RUPSLB.

— Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 104.500 saham atau 0,006Y6 dari seluruh
suara sah yang dikeluarkan untuk mata acara RUPSLB.

— Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 1.737.586.600 saham atau 99,93Y6 dari
seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata Acara RUPSLB.

— Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham yang hadir dan memberikan suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas suara sah yang
dikeluarkan. Dengan demikian, total suara yang “setuju” atas mata acara adalah sebesar
1.737.691.100 saham atau 99,94Y6 dari seluruh suara sah yang dikeluarkan untuk Mata
Acara RUPSLB.

— Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. a. Menyetujui mengubah nama Perseroan, dari semula bernama “PT CARDIG AERO

SERVICES Tbk”, menjadi bernama “PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk”,

b. Menyetujui mengubah tempat kedudukan dan alamat Perseroan, dari semula
berkedudukan di Jakarta Timur dan berlamat di Menara Cardig Lantai 3, Jalan Raya
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur 13650 menjadi berkedudukan di Kota

- Tangerang, Banten dan beralamat di Wisma Soewarna Office Lantai 3, Soewarna
Business Park, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jalan Raya Bandara
Soekarno-Hatta, RT 001, RW 010, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Banten 15126,
Sehingga menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar Perseroan tentang
Nama dan Tempat Kedudukan, menjadi berbunyi sebagai berikut:
Pasal 1 ayat (1)
Perseroan ini bernama: “PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk” (selanjutnya dalam
anggaran dasar ini cukup disebut dengan “Perseroan”), berkedudukan di Kota Tangerang,
Banten.
Page 6 OCR 0.960
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dengan menyatakan kembali
seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan, dan untuk melaksanakan hal tersebut,
kuasa dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.

Keputusan tersebut di atas dituangkan dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT CARDIG AERO SERVICES Tbk Nomor 06 dan Akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT CARDIG AERO SERVICES Tbk Nomor 07, keduanya tertanggal
25 April 2025 dan dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian Ringkasan Risalah RUPST dan RUPSLB ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.95 MB
Published29 Apr 2025
Pages6
Characters16,095
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CARDIG AERO SERVICES Tbk p.1 ×17
linked person DJOKO SUYANTO p.1
linked person CHI CHENG BOCK · Komisaris p.1
linked person ARMAND BACHTIAR ARIEF · Komisaris Independen p.1
linked person SUTJI RELOWATI RAHARDJO · Direktur p.1
linked org CAHAYA AERO SERVICES Tbk p.5 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Pratiwi Handayani p.1
unresolved person ANDYA DANISWARA · Presiden Direktur p.1 ×2
unresolved person SUNARSIH · Direktur p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 251 ms 13 Sep 2026 15:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:50:00',
 'time_start': '15:43:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result