Back to announcement
20250428_IKPM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31878782_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review IKPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 353/SI.Not/IV/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 24 April 2025. Tempat : Hotel Santika Kelapa Gading - Jakarta Pukul Mahaka Sguare, Jalan Kelapa Nias Raya Blok HF 3 Kelapa Gading Jakarta Utara 14240 - Indonesia. : 09.21 —10.12 WIB. Mata Acara : ila TA 5 Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024. Penetapan penggunaan Saldo Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 April 2025, dengan nomor 117. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan KARTONO, Direktur : Tuan AYI SAEPUDIN: Direktur : Nyonya ELIZA ARLENA WINATA, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan SUSANTO LAM. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan SUSANTO LAM, selaku Komisaris Independen Perseroan. 9
Page 2 OCR 0.904
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021- 6337851 Email: christina @notarischrisiina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.527.283.600 saham atau mewakili 90,66Y5 dari 1.684.662.500 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat: Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama : -Jumlah suara blanko/abstain : 208.068.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju 1 1.319.214.800 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.527.283.600 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua : -Jumlah suara blanko/abstain : 208.068.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 1.319.214.800 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.527.283.600 suara, atau sebesar 10074, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat . Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara blanko/abstain : 208.068.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju 1 1.319.214.800 suara, -Sehingga total suara setuju — : 1.527.283.600 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain : 208.068.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 1.319.214.800 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.527.283.600 suara, atau sebesar 10074, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kelima : -Jumlah suara blanko/abstain : 208.068.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 1.319.214.800 suara. ? "
Page 3 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com www“ “GS -Sehingga total suara setuju — : 1.527.283.600 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan saldo laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp5.014.949.522,00 (lima miliar empat belas juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh dua rupiah), sebagai berikut : i. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, ii. sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, ili. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dircksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. . Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat . penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menetapkan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan Jainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 64 (enam persen) dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 4 OCR 0.914
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina @notarischristina.com b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 24 April 2025. HRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
KARTONO
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
AYI SAEPUDIN
· Direktur
p.1
unresolved
person
SUSANTO LAM. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
HRISTINA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
174 ms
13 Sep 2026 15:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SUSANTO LAM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-24',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:12:00',
'time_start': '09:21:00',
'venue': 'Hotel Santika Kelapa Gading - Jakarta Mahaka Sguare, Jalan Kelapa '
'Nias Raya Blok HF 3 Kelapa Gading Jakarta Utara 14240 - Indonesia.'}