Back to announcement
20260702_PACK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107505_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk.
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini disampaikan
ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan
kepada para Pemegang Saham sebagai berikut:
A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari / Tanggal : Selasa, 30 Juni 2026
Waktu : 10.18 WIB - 12.15 WIB
Tempat : Ruang Kulintang, Ascott Sudirman Jakarta, Ciputra World 2, Jalan Prof.
Dr. Satrio Kav. 11, RT 4/RW 3, Kuningan, Karet Semanggi, Jakarta Selatan.
Mata Acara:
1. Penerimaan dan Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha
dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025;
2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan;
5. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik, serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan
jumlah honorarium Akuntan Publik;
6. Laporan atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
7. Persetujuan atas perubahan komposisi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk
memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
8. Persetujuan atas perpanjangan jangka waktu pemberian kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) Perseroan yang telah disetujui pada tanggal 25
September 2025 dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 31
Desember 2025.
Page 2
B. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI adalah sebanyak 24.218.168.231 saham atau
mewakili 74,80% dari 32.375.937.679 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Komisaris Independen : Tuan Drs. Endang Sutisna.
Direksi yang hadir dalam Rapat:
Direktur Utama : Nyonya Magdalena Veronika;
Direktur : Tuan Zhu Jiangjian.
D. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Tuan Drs. Endang Sutisna, selaku Komisaris Independen Perseroan.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mata acara Rapat.
Terdapat pertanyaan pada mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga, keenam dan kedelapan.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, untuk mata acara
pertama, kedua, ketiga, keempat, dan ketujuh, keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara dalam Perseroan.
Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, untuk mata acara kelima
dan kedelapan, keputusan adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
Page 3
G. Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama
Penerimaan dan Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha
dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.262.279 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 300 suara
- Jumlah suara setuju : 24.214.905.652 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.218.167.931 suara
Mata Acara Kedua
Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.262.279 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 300 suara
- Jumlah suara setuju : 24.214.905.652 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.218.167.931 suara
Mata Acara Ketiga
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.262.279 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 300 suara
- Jumlah suara setuju : 24.214.905.652 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.218.167.931 suara
Mata Acara Keempat
Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.522.979 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 280.300 suara
- Jumlah suara setuju : 24.214.364.952 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.217.887.931 suara
Mata Acara Kelima
Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik, serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan
jumlah honorarium Akuntan Publik.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.262.279 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 280.300 suara
- Jumlah suara setuju : 24.214.625.652 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.217.887.931 suara
Page 4
Mata Acara Keenam
Laporan atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata acara rapat keenam hanya merupakan penyampaian laporan, sehingga tidak dilakukan
pengambilan Keputusan pada Mata Acara Rapat Keenam.
Mata Acara Ketujuh
Persetujuan atas perubahan komposisi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk
memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.262.279 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 420.000 suara
- Jumlah suara setuju : 24.214.485.952 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.217.748.231 suara
Mata Acara Kedelapan
Persetujuan atas perpanjangan jangka waktu pemberian kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) Perseroan yang telah disetujui pada tanggal 25
September 2025 dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 31
Desember 2025.
- Jumlah suara blanko/abstain : 3.262.279 suara
- Jumlah suara tidak setuju : 2.236.556 suara
- Jumlah suara setuju : 24.212.669.396 suara
- Sehingga total suara setuju : 24.215.931.675 suara
H. Keputusan Rapat
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah:
- Memberikan persetujuan/pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
- Memberikan persetujuan / pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Firma anggota jaringan
BDO International Limited) sesuai dengan Laporan Nomor
00031/3.0423/AU.1/02/10421/1/III/2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang
material;
- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge)
kepada anggota Dewan Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu;
- Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan
keputusan-keputusan dalam mata acara pertama Rapat ini dalam satu atau beberapa akta
pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris
menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri
Page 5
Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa
persetujuan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah:
- Memberikan Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan sesuai dengan Laporan Nomor
00031/3.0423/AU.1/02/1042-1/1/III/2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang
material.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah:
- Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku 2025 yang akan
digunakan untuk modal kerja dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan ke depannya.
Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah:
- Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp1.800.000.000 (satu miliar
delapan ratus juta rupiah) sebelum dipotong pajak dan memberikan wewenang kepada
Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi;
- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi
Dewan Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan;
- Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun
buku 2026 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2026.
Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah:
- Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026.
- Pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya.
Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah:
- Mata Acara Rapat Keenam hanya merupakan penyampaian laporan, sehingga tidak dilakukan
pengambilan Keputusan pada Mata Acara Rapat Keenam.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh adalah:
- Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Frans Raida dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan dan Tuan Zhu Jiangjian dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, efektif sejak
ditutupnya Rapat.
Page 6
- Menyetujui pengangkatan:
o Tuan Fu Pei Wen sebagai Direktur Utama Perseroan;
o Tuan Wang Feng sebagai Direktur Perseroan;
o Tuan Donnie Holman Partogi Manurung sebagai Direktur Perseroan; dan
o Nyonya Magdalena Veronika sebagai Komisaris Utama Perseroan;
sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan Rapat
sampai dengan tanggal penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Tuan Fu Pei Wen;
Direktur : Tuan Wang Feng;
Direktur : Tuan Donnie Holman Partogi Manurung.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nyonya Magdalena Veronika;
Komisaris Independen : Tuan Drs. Endang Sutisna.
- Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus
Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedelapan adalah:
- Menyetujui perpanjangan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan,
termasuk namun tidak terbatas untuk:
o Menyatakan kepastian jumlah Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) yang dikeluarkan
dan jumlah saham hasil konversi dari OWK dalam rangka pelaksanaan
Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”);
dan
o Menyatakan jumlah peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan
disetor dalam PMHMETD setelah selesai dilaksanakannya konversi OWK yaitu
Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan. Pemberian kewenangan tersebut akan
berlaku sampai dengan tanggal 24 Januari 2027 atau ketika seluruh OWK sudah dikonversi,
mana yang elbih dahulu.
Jakarta, 2 Juli 2026
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk.
DIREKSI
Page 7
SUMMARY OF MINUTES OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk.
In order to comply with Financial Services Authority Regulation No.15/POJK.04/2020 on the Planning and
Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies, the Company hereby submits
to the Shareholders the summary of the minutes of the Annual General Meeting of Shareholders
(hereinafter referred to as the “Meeting”) as follows:
A. Implementation of the Meeting
Day / Date : Tuesday, June 30th, 2026
Time : 10.18 WIB - 12.15 WIB
Venue : Ruang Kulintang, Ascott Sudirman Jakarta, Ciputra World 2, Jalan Prof.
Dr. Satrio Kav. 11, RT 4/RW 3, Kuningan, Karet Semanggi, Jakarta Selatan.
B. Attendance of Shareholders
The Meeting was attended by shareholders and/or their proxies who were present either
physically or electronically through the eASY.KSEI system, representing a total of 24,218,168,231
shares or 74.80% of the 32,375,937,679 shares constituting all issued shares of the Company with
valid voting rights.
C. Attendance of the Members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
Company
The Meeting was attended by all members of the Company's Board of Commissioners and Board
of Directors.
Board of Commissioners present at the Meeting:
Independent Commissioner : Mr. Endang Sutisna.
Board of Directors present at the Meeting:
President Director : Mrs. Magdalena Veronika;
Director : Mr. Zhu Jiangjian
D. Chairman of the Meeting
The Meeting was chaired by Mr. Endang Sutisna, in his capacity as Independent Commissioner of
the Company.
E. Questions and/or Opinions
For each agenda item of the Meeting, the shareholders and/or their proxies were given the
opportunity to raise questions relating to the relevant agenda item.
There were questions on 1st, 2nd, 3rd, 6th and 8th of the agenda.
Page 8
F. Decision-Making Mechanism
Resolutions on all agenda items of the Meeting were adopted based on deliberation to reach
consensus. In the event that consensus could not be reached, resolutions were adopted by
way of voting.
Pursuant to Article 23 paragraph (1) letter c of the Company's Articles of Association, with
respect to the first, second, third, fourth, and seventh agenda items, a resolution shall be
valid if approved by more than one-half (1/2) of the total shares in the Company carrying
voting rights.
Pursuant to Article 23 paragraph (1) letter a of the Company's Articles of Association, with
respect to the fifth and eighth agenda items, a resolution shall be valid if approved by more
than one-half (1/2) of the valid votes represented by shares carrying voting rights present at
the Meeting.
Abstentions shall be deemed to have cast the same vote as the vote cast by the majority of
the shareholders exercising their voting rights.
G. Voting Results
First Agenda
Acceptance and approval of the Annual Report of the Board of Directors on the Company’s
business activities and financial performance for the financial year ended December 31,
2025.
- Blank/abstentions votes : 3,262,279 votes
- Votes against : 300 votes
- Votes in favor : 24,214,905,652 votes
- Total votes in favor : 24,218,167,931 votes
Second Agenda
Approval of the Company’s Balance Sheet and Income Statement for the year ended
December 31, 2025.
- Blank/abstentions votes : 3,262,279 votes
- Votes against : 300 votes
- Votes in favor : 24,214,905,652 votes
- Total votes in favor : 24,218,167,931 votes
Third Agenda
Determination of the use of net profit of the Company for the year ended December 31,
2025.
- Blank/abstentions votes : 3,262,279 votes
- Votes against : 300 votes
- Votes in favor : 24,214,905,652 votes
- Total votes in favor : 24,218,167,931 votes
Page 9
Fourth Agenda
Determination of the remuneration of all members of the Board of Commissioners and
members of the Board of Directors of the Company.
- Blank/abstentions votes : 3,522,979 votes
- Votes against : 280,300 votes
- Votes in favor : 24,214,364,952 votes
- Total votes in favor : 24,217,887,931 votes
Fifth Agenda
Granting of Power and Authority to the Company's Board of Commissioners to Appoint a
Public Accountant, and Granting of Power and Authority to the Board of Directors to
Determine the Honorarium for the Public Accountant.
- Blank/abstentions votes : 3,262,279 votes
- Votes against : 280,300 votes
- Votes in favor : 24,214,625,652 votes
- Total votes in favor : 24,217,887,931 votes
Sixth Agenda
Report on the Use of Proceeds from the Company's Initial Public Offering, Ending on
December 31, 2025.
The sixth agenda item of the Meeting is solely a report and therefore no voting is required or
adopted under this agenda item.
Seventh Agenda
Approval of the changes to the composition of the members of the Board of Directors and/or
Board of Commissioners to comply with the OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning
the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies.
- Blank/abstentions votes : 3,262,279 votes
- Votes against : 420.000 votes
- Votes in favor : 24,214,485,952 votes
- Total votes in favor : 24,217,748,231 votes
Eight Agenda
Approval of the extension of the authorization period granted to the Company's Board of
Commissioners regarding the implementation of the Company's Capital Increase with
Preemptive Rights ("PMHMETD"), which was approved on September 25, 2025, and declared
effective by the Financial Services Authority on December 31, 2025.
- Blank/abstentions votes : 3,262,279 votes
- Votes against : 2,236,556 votes
- Votes in favor : 24,212,669,396 votes
- Total votes in favor : 24,215,931,675 votes
Page 10
H. Resolutions of the Meeting
Resolutions of the first agenda:
- To approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year 2025 ended
December 31, 2025;
- To approve and ratify the Company's Consolidated Financial Statements for the financial year
2025 ended December 31, 2025, which were audited by Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
& Rekan Public Accounting Firm (a member firm of BDO International Limited) in accordance
with Audit Report No. 00031/3.0423/AU.1/02/10421/1/III/2026, expressing an unmodified
opinion that the financial statements present fairly, in all material respects;
- To grant a full release and discharge (acquit et de charge) to the members of the Board of
Directors for their management actions and to the members of the Board of Commissioners
for their supervisory actions performed during the previous financial year, to the extent that
such actions are reflected in the Company's Annual Report and Financial Statements;
- To authorize the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to state
the resolutions adopted under the first agenda item of the Meeting in one or more notarial
deeds of meeting resolutions, and subsequently, through a Notary, to submit the approved
Annual Report of the Company to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in order
to obtain an acknowledgment letter confirming receipt of the shareholders' approval of the
Company's Annual Report.
Resolutions of the second agenda:
- To approve and ratify the Company's Balance Sheet and Statement of Profit or Loss for the
financial year ended December 31, 2025, which were audited by Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan Public Accounting Firm in accordance with Audit Report No.
00031/3.0423/AU.1/02/1042-1/1/III/2026, expressing an unmodified opinion that the
financial statements present fairly, in all material respects.
Resolutions of the third agenda:
- To approve and determine the appropriation of the Company's Net Profit for the financial
year 2025 to be retained and utilized for working capital and the future development of the
Company's business activities.
Resolutions of the fourth agenda:
- To determine the honorarium and/or other allowances for the members of the Company's
Board of Commissioners for the financial year 2026, in an aggregate amount of up to IDR
1,800,000,000 (one billion eight hundred million Rupiah), before tax, and to authorize the
Board of Commissioners to determine the allocation thereof, taking into account the
recommendation of the Nomination and Remuneration Committee;
- To authorize the Board of Commissioners to determine the salaries and allowances of the
members of the Company's Board of Directors, taking into account the recommendation of
the Company's Nomination and Remuneration Committee;
- The amount of the salaries or honoraria and allowances to be paid by the Company to the
members of the Board of Directors and the Board of Commissioners serving during the
Page 11
financial year 2026 shall be disclosed in the Company's Annual Report for the financial year
2026.
Resolutions of the fifth agenda:
- To authorize and empower the Company's Board of Commissioners to appoint a Registered
Public Accountant and/or a Public Accounting Firm to audit the Company's Consolidated
Financial Statements for the financial year ending December 31, 2026;
- To authorize and empower the Company's Board of Directors to determine the fees of the
Registered Public Accountant and/or Public Accounting Firm, as well as the other terms and
conditions of the engagement.
Resolutions of the sixth agenda:
- The Sixth Agenda Item of the Meeting was for reporting purposes only hence no resolution
was required or adopted in respect of the agenda item.
Resolutions of the seventh agenda:
- To approve the honorable resignation of Mr. Frans Raida from his position as Director of the
Company and Mr. Zhu Jiangjian from his position as Director of the Company, effective as of
the close of the Meeting;
- To approve the appointment of:
o Mr. Fu Pei Wen as President Director of the Company;
o Mr. Wang Feng as Director of the Company;
o Mr. Donnie Holman Partogi Manurung as Director of the Company; dan
o Mrs. Magdalena Veronika as President Commissioner of the Company;
the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company,
effective from the close of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting of
Shareholders in 2029, shall be as follows:
Board of Directors:
President Director : Mr. Fu Pei Wen;
Director : Mr. Wang Feng;
Director : Mr. Donnie Holman Partogi Manurung.
Board of Commissioners
President Commissioner : Mrs. Magdalena Veronika;
Independent Commissioner : Mr. Drs. Endang Sutisna.
- To approve the granting of authority, with the right of substitution, to the Company's Board
of Directors to execute the Deed of Statement of Meeting Resolutions regarding the changes
in the composition of the Company's management before a Notary, and thereafter to notify
the Minister of Law of the Republic of Indonesia, register such changes in the Company
Register, and take all other actions necessary in accordance with the laws and regulations of
the Republic of Indonesia.
Page 12
Resolutions of the eight agenda:
- To approve the extension of authority granted to the Company's Board of Commissioners,
including but not limited to:
o Determining and confirming the exact number of Mandatory Convertible Bonds
(“MCB”) issued and the number of shares resulting from the conversion of the
MCB in connection with the implementation of the Capital Increase with Pre-
emptive Rights (“PMHMETD”); and
o Declaring the amount of increase in the authorized capital and issued and paid-
up capital in the PMHMETD after the completion of the MCB conversion, as
reflected in Article 4 paragraph (1) and Article 4 paragraph (2) of the Company's
Articles of Association.
also authorize the Board of Commissioners to undertake all necessary actions in relation
thereto in accordance with applicable laws and regulations. Such authority shall remain
effective until January 24, 2027, or until all MCB have been fully converted, whichever occurs
earlier.
Jakarta, 2 Juli 2026
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk.
BOARD OF DIRECTORS
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2026 · 10:18–12:15 |
| Present | 24,218,168,231 (74.80%) |
| Chair | Drs. Endang Sutisna |
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk.
p.1 ×8
unresolved
person
Zhu Jiangjian. D. Pimpinan
p.2 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.5
unresolved
person
Wang Feng
· Direktur
p.6 ×5
unresolved
person
Donnie Holman Partogi Manurung
· Direktur
p.6 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7 ×2
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.10 ×2
unresolved
org
BDO International Limited
p.10
unresolved
org
Minister of Law
p.10 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
364 ms
12 Sep 2026 21:55
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Drs. Endang Sutisna',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '74.80',
'shares_present': '24218168231',
'shares_total_voting': '32375937679',
'time_end': '12:15:00',
'time_start': '10:18:00',
'venue': 'Ruang Kulintang, Ascott Sudirman Jakarta, Ciputra World 2, Jalan '
'Prof. Dr. Satrio Kav. 11, RT 4/RW 3, Kuningan, Karet Semanggi, '
'Jakarta Selatan.'}