Back to announcement
20260702_PACK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107505_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta
Surat Keputuson Menteri Kehokimon Don Hok Asosi Monusio Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tonggol 5 Moret 2003
Gedung LMPP Lantai l, JI. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
E-mail: notoris.ondolioforido2@gmoil.com
Sesuai dengan ketentuan OJK, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau
blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham.
Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 24.217.887.931 suara atau
99,9988426% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat atau 74,80% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara, memutuskan menyetujui usulan Mata Acara
Rapat Keempat.
Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah:
1. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rpl.800.000.000 (satu miliar
delapan ratus juta rupiah) sebelum dipotong pajak dan memberikan wewenang kepada
Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi;
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan
bagi Dewan Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan;
3. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan
selama tahun buku 2026 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2026.
Mata Acara Rapat Kelima
Mata Acara Rapat Kelima yaitu Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik, serta pemberian kuasa dan
wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik.
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Kelima.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan memberikan suara
tidak setuju, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Kuorum perhitungan suara adalah. sesuai dengan Bagian Ill huruf b di atas.
Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kelima,
sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara abstain atau blanko sejumlah 3.262.279 suara atau 0,0134704% dari seluruh
jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat;
7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andalia Farida
p.7
unresolved
person
H. Notaris Di Jakarta Surat Keputuson Menteri Kehokimon
p.7
unresolved
org
Menteri Kehokimon Don Hok Asosi Monusio Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
654 ms
12 Sep 2026 21:55
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}