Back to announcement
20260702_BMTP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32107629_lamp1.pdf
Other Text extracted BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.953
NOTARIS ZULKIFLI HARAHAP, S.H. SURAT KETERANGAN NO : 90/NZH/PT/VI/2026 -Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan : -Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT BANK MANDIRI TASPEN (“Keputusan Sirkuler”) tertanggal 30 Juni 2025 Nomor 42, yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang isi aktanya memutuskan antara lain: Agenda 1: Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan. Keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (3 member of Firm Ernst & Young Global Limited), dengan opini “menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor 00023/2.1505/AU.1/07/0242-3/1/11/2026 tanggal 4 Februari 2026. 2. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka Keputusan Sirkuler ini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Jl. RS. Fatmawati No. 1SL, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332 Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com —
Page 2 OCR 0.950
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun bukuyang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) juga diberikan kepada: a. Ibu Mustaslimah yang menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025, b. Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 25 September 2025 c. Bapak Elmamber Petamu Sinaga yang menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 27 Juni 2025, d. Bapak Maswar Purnama yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025, e. Bapak Widi Nugroho yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025 f. Bapak Putu Apriyanto yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025 g. Ibu Resi Lora yang menjabat sebagai Direktur Compliance & Control Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025: Agenda 2: Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Keputusan : 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp1.581.080.580.856,- (satu triliun lima ratus delapan puluh satu miliar delapan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu delapan ratus lima puluh enam Rupiah) yaitu sebagai berikut: a. Sejumlah 20,00Y6 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp316.216.116.171,- (tiga ratus enam belas miliar dua ratus enam belas juta seratus enam belas ribu seratus tujuh puluh satu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham. b. Sejumlah 8096 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.264.864.464.685,- (satu triliun dua ratus enam puluh empat miliar delapan ratus enam puluh empat juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus delapan puluh lima Rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan. Jl RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332 Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 3 OCR 0.952
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tai bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perul berlaku. Ng Agenda 3: Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan penetapan biaya/honorariumnya. Keputusan : 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member of Firm Ernst & Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti beserta honorarium dan persyaratan lainnya untuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member of Firm Ernst & Young Global Limited) danjatau Akuntan Publik Yovita, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Apabila terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham. Agenda 4: Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026. Keputusan : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan: 1. Remunerasi atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, 2. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris serta pemberian fasilitas, benefit, dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026, sesuai ketentuan yang berlaku. Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332 Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com T
Page 4 OCR 0.957
Lain-Lain : 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi kepada Tuan Tulus Parulian Hutabarat (Kepala Divisi Corporate Secretary & Legal Perseroan) untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Keputusan Sirkuler ini dalam suatu Akta Notaris, dan untuk selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, apabila diperlukan dan untuk itu menghadap dimana perlu, membuat, suruh membuat dan menandatangani akta dan surat- surat yang diperlukan, dan jika diperlukan untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu oleh peraturan yang terkait untuk mencapai maksud tersebut. . Menyatakan bahwa Keputusan Sirkuler ini memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai yang dinyatakan dalam Pasal 91 UU PT. . Menyatakan bahwa tanggal Keputusan Sirkuler adalah sesuai dengan tanggal tanda tangan terakhir dari perwakilan Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler ini, dalam hal tanda tangan dari perwakilan pemegang saham tidak diberikan pada tanggal yang sama. . Menyatakan bahwa Keputusan Sirkuler ini akan dibuat dalam beberapa rangkap yang secara bersama-sama merupakan satu kesatuan dari Keputusan Sirkuler ini. -Bahwa saat ini proses Pembuatan Akta dan Pelaporan Tahunannya dilakukan di kantor kami. -Demikian pernyataan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72169436, 70773332 Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com T
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ZULKIFLI HARAHAP
p.1 ×2
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.1 ×3
unresolved
org
Young Global Limited
p.1 ×3
unresolved
person
Tulus Parulian Hutabarat
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.