Skip to content
Back to announcement

20260702_BMTP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32107629_lamp1.pdf

Other Text extracted BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.953
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

SURAT KETERANGAN
NO : 90/NZH/PT/VI/2026

-Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta, berkedudukan
di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan :

-Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat
Umum Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2025 PT BANK MANDIRI TASPEN (“Keputusan Sirkuler”)
tertanggal 30 Juni 2025 Nomor 42, yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang isi aktanya
memutuskan antara lain:

Agenda 1:

Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang
aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Keputusan :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan
Surja (3 member of Firm Ernst & Young Global Limited), dengan opini “menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam
laporan Nomor 00023/2.1505/AU.1/07/0242-3/1/11/2026 tanggal 4 Februari
2026.

2. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, maka Keputusan Sirkuler ini memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota

Jl. RS. Fatmawati No. 1SL, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com

—
Page 2 OCR 0.950
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun bukuyang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge)
juga diberikan kepada:
a. Ibu Mustaslimah yang menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tanggal 1
Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025,

b. Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak
tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 25 September 2025

c. Bapak Elmamber Petamu Sinaga yang menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan
sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 27 Juni 2025,

d. Bapak Maswar Purnama yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 1
Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025,

e. Bapak Widi Nugroho yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 1
Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025

f. Bapak Putu Apriyanto yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tanggal 1
Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025

g. Ibu Resi Lora yang menjabat sebagai Direktur Compliance & Control Perseroan sejak
tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 4 Desember 2025:

Agenda 2:
Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

Keputusan :

1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025
sebesar Rp1.581.080.580.856,- (satu triliun lima ratus delapan puluh satu miliar
delapan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu delapan ratus lima puluh enam
Rupiah) yaitu sebagai berikut:

a. Sejumlah 20,00Y6 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp316.216.116.171,-
(tiga ratus enam belas miliar dua ratus enam belas juta seratus enam belas
ribu seratus tujuh puluh satu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para
Pemegang Saham.

b. Sejumlah 8096 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.264.864.464.685,- (satu
triliun dua ratus enam puluh empat miliar delapan ratus enam puluh empat
juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus delapan puluh lima
Rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan.

Jl RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com

Page 3 OCR 0.952
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tai
bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perul
berlaku. Ng

Agenda 3:

Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
dan penetapan biaya/honorariumnya.

Keputusan :
1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member of Firm Ernst &

Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, serta
menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti beserta honorarium
dan persyaratan lainnya untuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member of Firm Ernst &
Young Global Limited) danjatau Akuntan Publik Yovita, karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026. Apabila terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham.

Agenda 4:

Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025 serta penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris,
termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026.

Keputusan :

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat
persetujuan tertulis Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang Saham
Pengendali lainnya untuk menetapkan:

1. Remunerasi atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025,

2. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris serta pemberian fasilitas,
benefit, dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026,

sesuai ketentuan yang berlaku.

Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com

T
Page 4 OCR 0.957
Lain-Lain :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun

bersama-sama dengan hak substitusi kepada Tuan Tulus Parulian Hutabarat (Kepala Divisi
Corporate Secretary & Legal Perseroan) untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam
Keputusan Sirkuler ini dalam suatu Akta Notaris, dan untuk selanjutnya menyampaikan
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, apabila diperlukan dan untuk itu
menghadap dimana perlu, membuat, suruh membuat dan menandatangani akta dan surat-
surat yang diperlukan, dan jika diperlukan untuk mengambil tindakan-tindakan yang
dianggap perlu oleh peraturan yang terkait untuk mencapai maksud tersebut.

. Menyatakan bahwa Keputusan Sirkuler ini memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang
sama dengan keputusan yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
sesuai yang dinyatakan dalam Pasal 91 UU PT.

. Menyatakan bahwa tanggal Keputusan Sirkuler adalah sesuai dengan tanggal tanda tangan
terakhir dari perwakilan Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler ini,
dalam hal tanda tangan dari perwakilan pemegang saham tidak diberikan pada tanggal yang
sama.

. Menyatakan bahwa Keputusan Sirkuler ini akan dibuat dalam beberapa rangkap yang secara
bersama-sama merupakan satu kesatuan dari Keputusan Sirkuler ini.

-Bahwa saat ini proses Pembuatan Akta dan Pelaporan Tahunannya dilakukan di kantor kami.

-Demikian pernyataan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72169436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com

T

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.27 MB
Published2 Jul 2026
Pages4
Characters8,630
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI p.1
linked person Hendrika Nora Osloi Sinaga · Komisaris p.2
linked person Elmamber Petamu Sinaga · Direktur Utama p.2
linked person Maswar Purnama · Direktur p.2
linked person Widi Nugroho · Direktur p.2
linked person Putu Apriyanto · Direktur p.2
linked person Resi Lora · Direktur p.2
possible person Mustaslimah · Komisaris Utama p.2
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1 ×2
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.1 ×3
unresolved org Young Global Limited p.1 ×3
unresolved person Tulus Parulian Hutabarat p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result