Back to announcement
20260702_BNBR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32107612_lamp2.pdf
Other Text extracted BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MERUPAKAN SUATU RANGKAIAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PADA TANGGAL 25 MEI 2026.
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT BAKRIE & BROTHERS TBK. BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN
DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Bakrie & Brothers Tbk
BIDANG USAHA
Aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis. Konsultasi, jasa, industri,
konstruksi, manufaktur dan infrastruktur serta perdagangan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
KANTOR
Bakrie Tower, Lantai 35 – 37
Kompleks Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta Selatan 12940
Telephone: +62-21-2991-2222
Facsimile: +62-21-2991-2333
Website: https://bakrie-brothers.com
Email: ir@bakrie.co.id
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“selanjutnya disebut PMHMETD V”)
Perseroan menawarkan sebanyak 89.919.839.078 (delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus
tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan) Saham Biasa Seri E dengan nilai nominal Rp12 (dua belas Rupiah) setiap saham, yang
ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah
Rp4.765.751.471.134 (empat triliun tujuh ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh satu juta empat ratus tujuh puluh
satu ribu seratus tiga puluh empat Rupiah) yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia. Setiap pemegang
27 (dua puluh tujuh) Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB
mempunyai 14 (empat belas) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan
Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang diterbitkan
untuk PMHMETD V ini mewakili sebanyak 34,15% (tiga puluh empat koma lima belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dalam Perseroan setelah PMHMETD V.
Port Fraser International Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.857.777.917 saham atau sebesar 22,41% yang
akan memperoleh sebanyak 20.148.477.438 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 004/PORT/VI/26 tertanggal 30 Juni 2026 Port
Fraser International Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh HMETD kepada PT Bakrie Capital
Indonesia (“BCI”) yang juga selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Port Fraser International Ltd tidak memiliki
hubungan afiliasi dengan BCI.
Fountain City Investment Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan sebanyak 38.445.133.000 saham atau sebesar 22,17%
yang akan memperoleh sebanyak 19.934.513.407 HMETD, dimana berdasarkan surat No. 005/FCIL/VI/26 tertanggal 30 Juni 2026
Fountain City Investment Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh HMETD kepada BCI yang juga
selaku Pembeli Siaga dalam PMHMETD V Perseroan. Fountain City Investment Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
BCI sebagai pihak yang akan menerima sebanyak 40.082.990.845 HMETD dari Port Fraser International Ltd dan Fountain City
Investment Ltd berencana untuk melaksanakan seluruh HMETD tersebut berdasarkan surat pernyataan tertanggal 26 Juni 2026
dengan harga pelaksanaan sebesar Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah
Rp2.124.398.514.785 (dua triliun seratus dua puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus empat belas ribu
tujuh ratus delapan puluh lima Rupiah). BCI memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD yang diterima, dengan adanya
bukti kecukupan dana berdasarkan surat keterangan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060
1
Page 2
tanggal 12 Mei 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank
International Limited berdasarkan surat tanggal 21 Mei 2026.
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI selaku Pembeli Siaga Perseroan sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Pembelian Siaga Penawaran Umum Terbatas V PT Bakrie & Brothers Tbk
No. 70 tanggal 25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKn, Notaris di Jakarta, yang juga didukung dengan Surat
Pernyataan Pembeli Siaga tertanggal 26 Juni 2026, telah sepakat untuk mengambil bagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian
oleh para pemegang saham dengan porsi sebanyak-banyaknya 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga
puluh enam juta delapan ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga) saham dengan harga pelaksanaan yang sama
yaitu Rp53 (lima puluh tiga Rupiah) sehingga seluruhnya berjumlah Rp2.641.352.956.349 (dua triliun enam ratus empat puluh satu
miliar tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tiga ratus empat puluh sembilan Rupiah). BCI memiliki
dana yang cukup selaku pembeli siaga, dengan adanya bukti kecukupan dana berdasarkan surat keterangan dari PT Bank Syariah
Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No.
R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No.
TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic Bank International Limited berdasarkan surat tanggal 21 Mei 2026.
HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA MULAI TANGGAL 14 JULI 2026 SAMPAI DENGAN TANGGAL 27 JULI 2026. APABILA SAMPAI
DENGAN BATAS WAKTU TANGGAL 27 JULI 2026 TERSEBUT HMETD YANG DIMILIKI OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TIDAK DILAKSANAKAN, MAKA
HMETD TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI.
DALAM HAL PEMEGANG SAHAM MEMPUNYAI HMETD DALAM BENTUK PECAHAN, HAK ATAS PECAHAN SAHAM DALAM PENAMBAHAN MODAL DENGAN
MEMBERIKAN HMETD TERSEBUT WAJIB DIJUAL OLEH PERSEROAN DAN HASIL PENJUALANNYA DIMASUKKAN KE DALAM REKENING PERSEROAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KESULITAN MENCARI MITRA STRATEGIS DAN IMPLEMENTASI RENCANA KERJA SAMA
DENGAN MITRA TERSEBUT DALAM PENGEMBANGAN BISNIS. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM
PROSPEKTUS INI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN (DILUSI) SEBANYAK-BANYAKNYA
34,15% SETELAH PELAKSANAAN PMHMETD V
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SAHAM HASIL PMHMETD V INI DALAM BENTUK SURAT KOLEKTIF SAHAM, TETAPI SAHAM TERSEBUT AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.
JADWAL SEMENTARA
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 27 Februari 2026 Tanggal Distribusi HMETD 13 Juli 2026
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran dari OJK 30 Juni 2026 Tanggal Pencatatan HMETD di BEI 14 Juli 2026
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD Periode Perdagangan HMETD 14-27 Juli 2026
(Cum-Right) di:
• Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 8 Juli 2026 Periode Pelaksanaan HMETD 14-27 Juli 2026
• Pasar Tunai 10 Juli 2026 Periode Distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD 16-29 Juli 2026
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex- Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Pembelian Saham 29 Juli 2026
Right) di: Tambahan
• Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 9 Juli 2026 Tanggal Penjatahan Pemesanan Pembelian Saham 30 Juli 2026
Tambahan
• Pasar Tunai 13 Juli 2026 Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan 31 Juli 2026
Pembelian Saham
Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk 10 Juli 2026 Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga 31 Juli 2026
Memperoleh HMETD
PENAWARAN UMUM TERBATAS V
PMHMETD V
Berikut ini merupakan struktur permodalan Perseroan sebelum PMHMETD V dan sesudah PMHMETD V dengan
asumsi Pemegang Saham Utama yaitu Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd tidak ikut
ambil bagian dan mengalihkan kepada BCI sebagai pihak yang menerima dan melaksanakan HMETD, sedangkan
pemegang saham lainnya mengambil seluruh saham dalam PMHMETD V dengan menggunakan DPS Perseroan
per tanggal 31 Mei 2026:
2
Page 3
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00
Modal Ditempatkan &
Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
A 19.358.401 110.091.226.487 0,01 19.358.401 110.091.226.487 0,01
bawah 5%
Jumlah Saham Seri A 19.375.200 110.186.762.400 19.375.200 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di
B 368.128.800 293.030.524.800 0,21 368.128.800 293.030.524.800 0,14
bawah 5%
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29 2.230.423.800 506.306.202.600 0,85
Kepemilikan Masyarakat di
C 6.754.243.960 1.533.213.378.920 3,89 6.754.243.960 1.533.213.378.920 2,56
bawah 5%
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33 4.039.155.449 399.876.389.451 1,53
bawah 5%
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41 38.857.777.917 466.293.335.004 14,76
Fountain City Investment
E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17 38.445.133.000 461.341.596.000 14,60
Ltd
Levoca Enterpirese Lte E 23.898.722.798 286.784.673.576 13,78 36.290.653.137 435.487.837.644 13,78
Eurofa Capital Investment
E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76 17.795.138.888 213.541.666.656 6,76
Ltd
PT Biofuel Indo Sumatra E - - - 1.156.516.044 13.878.192.528 0,44
R.A. Sri Dharmayanti E - - - 6.856.370 82.276.440 0,00
Armansyah Yamin E - - - 2.082.784 24.993.408 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14 77.270.972.393 927.251.668.716 29,34
bawah 5%
PT Bakrie Capital Indonesia E - - - 40.082.990.845 480.995.890.140 15,22
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600 249.908.121.378 2.998.897.456.536
Jumlah Modal Ditempatkan
173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00 263.336.671.587 5.843.215.791.707 100,00
& Disetor penuh
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 400.277.030.063 4.803.324.361.017
Berikut ini merupakan struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD V dengan kondisi seluruh
pemegang saham tidak ikut ambil bagian dalam PMHMETD V dan asumsi BCI akan melaksanakan HMETD dari
pengalihan Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd serta berperan menjadi Pembeli Siaga
untuk seluruh sisa saham yang tidak dibeli oleh Pemegang Saham dalam PMHMETD V dengan menggunakan DPS
Perseroan per tanggal 31 Mei 2026:
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61 4.056.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00 663.613.701.650 10.646.540.152.724 100,00
Modal Ditempatkan & Disetor
Penuh:
3
Page 4
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
A 19.358.401 110.091.226.487 0,01 19.358.401 110.091.226.487 0,01
bawah 5%
Jumlah Saham Seri A 19.375.200 110.186.762.400 19.375.200 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di
B 368.128.800 293.030.524.800 0,21 368.128.800 293.030.524.800 0,14
bawah 5%
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29 2.230.423.800 506.306.202.600 0,85
Kepemilikan Masyarakat di
C 6.754.243.960 1.533.213.378.920 3,89 6.754.243.960 1.533.213.378.920 2,56
bawah 5%
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di
D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33 4.039.155.449 399.876.389.451 1,53
bawah 5%
Jumlah Saham Seri D 4.056.378.449 401.581.466.451 4.056.378.449 401.581.466.451
Saham Seri E
Port Fraser International Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41 38.857.777.917 466.293.335.004 14,76
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17 38.445.133.000 461.341.596.000 14,60
Levoca Enterpirese Lte E 9.219.385.798 110.632.629.576 5,32 9.219.385.798 110.632.629.576 3,50
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76 11.718.750.000 140.625.000.000 4,45
Kepemilikan Masyarakat di
E 47.067.898.585 564.814.783.020 27,14 47.067.898.585 564.814.783.020 17,87
bawah 5%
PT Bakrie Capital Indonesia E - - - 89.919.839.078 1.079.038.068.936 34,15
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600 249.908.121.378 2.998.897.456.536
Jumlah Modal Ditempatkan &
173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00 263.336.671.587 5.843.215.791.707 100,00
Disetor penuh
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 400.277.030.063 4.803.324.361.017
PENGGUNAAN DANA DARI HASIL PMHMETD V
Dana hasil PMHMETD V ini, setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan
pengeluaran-pengeluaran lainnya, seluruhnya akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp4.362.417.779.559 (empat triliun tiga ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh belas
juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) akan digunakan oleh
Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada BTI, anak perusahaan Perseroan (“Rencana Penggunaan
Dana I”), yang selanjutnya akan menggunakan dana tersebut dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp3.662.417.779.559 (tiga triliun enam ratus enam puluh dua miliar empat ratus tujuh
belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) akan
digunakan oleh BTI, anak perusahaan Perseroan, untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman
kepada Hartman International Pte. Ltd. (“Hartman”) segera setelah penerimaan dana
PMHMETD V.
b. Sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) akan digunakan oleh BTI, anak
perusahaan Perseroan, untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman per tanggal 31 Desember
2025 kepada PT Bank Nationalnobu Tbk (“Bank Nobu”) segera setelah penerimaan dana
PMHMETD V.
2. Sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk setoran
modal kepada BCONS, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan BCONS untuk
kebutuhan modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dalam proyek yang akan
dikerjakan BCONS yaitu Proyek Pertamina Hulu Rokan: North Dumai Development (“PHR NDD”), yang
akan diberikan melalui penyetoran modal dari Perseroan kepada BCONS (“Rencana Penggunaan Dana
II”).
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana II, Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT Bakrie & Brothers Tbk tanggal 6 April 2026.
4
Page 5
3. Sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk setoran
modal kepada CCT, anak perusahaan Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan CCT untuk kebutuhan
pematangan lahan yang merupakan bagian dari persiapan infrastruktur dasar berdasarkan Akta
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan Tol Cimanggis - Cibitung No.04 tertanggal 7 Juli 2011
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Amandemen IX Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Jalan
Tol Cimanggis - Cibitung No.6 tertanggal 11 Mei 2021 dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) (“Rencana
Penggunaan Dana III”).
4. Sedangkan sisanya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan seperti biaya gaji,
sewa kantor dan biaya operasional lainnya antara lain mencakup pembelian peralatan kantor (kertas,
tinta printer dan alat tulis), langganan daya & jasa (biaya internet, langganan software/ aplikasi bulanan
dan air minum galon) dan jamuan & transportasi (biaya konsumsi saat rapat dan transportasi lokal untuk
karyawan) (“Rencana Penggunaan Dana IV”).
Apabila Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil PMHMETD V ini maka rencana tersebut
harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan harus
mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
PERNYATAAN UTANG
Berikut ini merupakan rincian kewajiban yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan
setelah tanggal Prospektus.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 93.204
PT Waskita Beton Precast Tbk 67.300
PT Solusi Prima Raya 11.534
Koperasi Setia Kawan 6.642
PT Graha Sarana Metal 5.234
PT Amin Golden Marine 4.771
PT Baralogam Multijaya 3.599
PT Sentra Karya Mandiri 3.203
PT Pindad Enjiniring Indonesia 2.016
PT Solusi Metalindo Jaya 1.532
PT Media Framing Indonesia 1.430
PT Tyotech Mandiri Raya 1.405
PT Dharma Metal Indonesia 1.366
PT Sarana Wira Reksa 1.276
PT Tanjung Sari Prima Sentosa 1.245
Lainnya (dibawah Rp1 miliar) 6.125
Total 211.882
Seluruh kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan setelah tanggal
Prospektus merupakan kewajiban untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak yang
pembayarannya akan bersumber dari hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak. Perseroan meyakini seluruh
kewajiban dapat terpenuhi dari sumber kas internal operasional Perseroan dan Entitas Anak.
KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki komitmen maupun kontinjensi yang signifikan, selain
yang telah diungkapkan dalam bagian “Perjanjian Penting” dalam Prospektus ini.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
RASIO-RASIO PENTING
5
Page 6
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Keuangan (x)
Total Liabilitas / Total Aset 0,80 0,43
Total Liabilitas / Total Ekuitas 4,05 0,75
Pendapatan Neto / Total Aset 0,16 0,57
Total Aset Lancar / Total Liabilitas Jangka Pendek 1,23 1,69
EBITDA / Total Pembayaran Utang (Debt Service Coverage Ratio
(DSCR)) 0,41 0,59
Laba Sebelum Bunga & Pajak / Beban Bunga (Interest Coverage Ratio
(ICR)) 2,76 7,99
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Rasio-rasio penting
Rasio cakupan pembayaran utang (DSCR) pada 31 Desember 2025 adalah sebesar 0,41x, mengalami
penurunan dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar 0,59x. Penurunan ini disebabkan terutama
karena kenaikan total liabilitas Perseroan. Sedangkan laba neto mengalami kenaikan.
Rasio Interest Coverage Ratio (ICR) pada 31 Desember 2025 adalah sebesar 2,76x, mengalami penurunan
dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar 7,99x. Penurunan ini disebabkan terutama karena kenaikan
beban keuangan periode berjalan. Sedangkan laba neto mengalami kenaikan.
DSCR pada 31 Desember 2025 memang rendah sebesar 0,41x, akan tetapi menurut manajemen Perseroan
angka tersebut belum mencerminkan kemampuan pembayaran Utang emiten saat ini, dimana Perseroan
baru mengakuisisi jalan tol yang kedepannya dapat meningkatkan kontribusi pendapatan berkelanjutan
(recurring income) yang signifikan sehingga perseroan meyakini bahwa akan menyelesaikan utangnya di
masa depan. Selain itu, melalui rencana PMHMETD V, Perseroan akan mengurangi sebagian besar Utangnya.
FAKTOR RISIKO
Faktor Risiko
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko kesulitan mencari mitra strategis dan implementasi rencana kerja sama dengan mitra tersebut dalam
pengembangan bisnis.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
1. KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN DAN STRUKTUR PERMODALAN TERAKHIR
Berdasarkan Akta Pernyataan No. 62/2026 dan DPS Perseroan per tanggal 31 Mei 2026 yang didapat dari
PT EDI Indonesia selaku BAE Perseroan, struktur permodalan Perseroan sebagai berikut:
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar
Seri A (Nominal Rp5.687) A 19.375.200 110.186.762.400 0,00
Seri B (Nominal Rp796) B 368.128.800 293.030.524.800 0,06
Seri C (Nominal Rp227) C 8.984.667.760 2.039.519.581.520 1,35
Seri D (Nominal Rp99) D 4.055.378.452 401.581.466.748 0,61
Seri E (Nominal Rp12) E 650.185.151.438 7.802.221.817.256 97,98
Jumlah Modal Dasar 663.613.701.650 10.646.540.152.724
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh:
Saham Seri A
Armansyah Yamin A 16.799 95.535.913 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% A 19.358.401 110.091.226.487 0,01
Jumlah Saham Seri A 19.375.800 110.186.762.400
Saham Seri B
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% B 368.128.800 293.030.524.800 0,21
Jumlah Saham Seri B 368.128.800 293.030.524.800
Saham Seri C
6
Page 7
Seri Jumlah Saham Jumlah Nominal %
PT Biofuel Indo Sumatra C 2.230.423.800 506.306.202.600 1,29
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% C 6.754.243.960 1.533.213.383.920 3,89
Jumlah Saham Seri C 8.984.667.760 2.039.519.581.520
Saham Seri D
R.A. Sri Dharmayanti D 13.223.000 1.309.077.000 0,01
Armansyah Yamin D 4.000.000 396.000.000 0,00
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% D 4.039.155.449 399.876.389.451 2,33
Jumlah Saham Seri D 4.055.378.452 401.581.466.748
Saham Seri E
Port Fraser Internatioal Ltd E 38.857.777.917 466.293.335.004 22,41
Fountain City Investment Ltd E 38.445.133.000 461.341.596.000 22,17
Levoca Enterpirese Lted E 9.219.385.798 110.632.629.576 5,32
Eurofa Capital Investment Ltd E 11.718.750.000 140.625.000.000 6,76
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% E 47.062.194.530 564.746.334.360 27,14
Jumlah Saham Seri E 159.988.282.300 1.919.859.387.600
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor penuh 173.416.832.509 4.764.177.722.771 100,00
Saham dalam Portepel 490.196.869.141 5.882.362.429.953 -
2. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK
Tahun Pendirian/ Persentase Kepemilikan
No. Nama Entitas Domisili Bidang Usaha Tahun Beroperasi (%)
KEPEMILIKAN SECARA LANGSUNG
1. PT Bakrie Metal Industries (BMI) Bekasi Pabrikasi baja 1982 99,99
bergelombang dan
“multiplate”
2. PT Bakrie Indo Infrastructure Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
(BIIN)
3. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Jakarta Kendaraan listrik dan 2007 24,40
(VKTR) usaha lainnya terkait
kendaraan listrik
4. PT Kreasindo Jaya Utama (KJU) Jakarta Perdagangan 2009 99,99
5. PT Modula Sustainability Jakarta Jasa konstruksi 2022 60,00
Indonesia (MSI)
6. Golden Sand Oasis Ltd (GSO) British Virgin Islands Investasi 2024 100,00
KEPEMILIKAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Melalui BMI
1. PT Bakrie Pipe Industries (BPI) Jakarta Pabrikasi pipa baja 1979 99,99
2. PT Bakrie Construction (BCons) Jakarta Konstruksi baja 1986 98,23
3. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Jakarta Kendaraan listrik dan 2007 14,43
(VKTR) usaha lainnya terkait
kendaraan listrik
4. PT Suluh Ardhi Engineering (SAE) Jakarta Konstruksi bangunan sipil 2008 70,00
5. PT Bakrie Pipeline Indonesia (BPLI) Jakarta Konstruksi bangunan sipil 2024 60,00
Melalui BIIN
1. PT Bakrie Gas (BG) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,50
gas bumi
2. PT Bakrie Gasindo Utama (BGU) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,50
gas bumi
3. PT Bakrie Java Energy (BJE) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,99
gas bumi
4. PT Energas Daya Pratama (EDP) Jakarta Perdagangan minyak dan 2006 99,50
gas bumi
5. PT Bakrie Power (BP) Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 1994 99,99
6. PT Bangun Infrastruktur Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
Nusantara (BIN)
7
Page 8
Tahun Pendirian/ Persentase Kepemilikan
No. Nama Entitas Domisili Bidang Usaha Tahun Beroperasi (%)
7. PT Bakrie Oil & Gas Infrastructure Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
(BOGI)
8. PT Bakrie Telco Infrastructure Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,50
(BTelco)
9. PT Bakrie Toll Indonesia (BTI) Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,99
10. PT Bakrie Port Indonesia (BPort) Jakarta Pembangunan dan jasa 2008 99,50
11. PT Bakrie Mina Tirta (BMT) Jakarta Perdagangan umum 2017 70,00
12. PT Multi Kontrol Nusantara (MKN) Jakarta Jasa informasi teknologi, 1984 99,93
telekomunikasi, sistem
integrasi, multimedia dan
jaringan
Melalui VKTR
1. PT Bakrie Autoparts (BA) Bekasi Pabrikasi besi cor dan 1976 99,99
komponen otomotif
2. PT VKTR Sakti Industries (VSI) Magelang Industri karoseri 2023 60,00
kendaraan bermotor
3. PT Sarana Ekomobilitas Indonesia Jakarta Perdagangan besar suku 2023 51,00
(SEI) cadang kendaraan
bermotor
Melalui BPI
1. PT South East Asia Pipe Jakarta Pabrikasi pipa baja 2001 99,86
Industries (SEAPI)
2. PT Bakrie Pipeline Indonesia Jakarta Konstruksi bangunan sipil 2024 20,00
(BPLI)
Melalui BA
1. PT Braja Mukti Cakra (BMC) Bekasi Industri suku cadang 1986 50,00
kendaraan bermotor
2. PT Bina Usaha Mandiri Tangerang Industri suku cadang 1986 99,90
Mizusawa (BUMM) kendaraan bermotor
3. PT Bakrie Komponen Bekasi Industri suku cadang 2024 99,90
Mobilitas (BKM) kendaraan bermotor
Melalui BP
1. PT Bakrie Darmakarya Energi Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2011 98,00
(BDE)
2. PT Kuala Tanjung Power Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2010 99,00
(KTP)
3. PT Helio Synar Energi (HSE) Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2021 99,75
4. PT Bakrie Energi Transisi Jakarta Pembangkit tenaga Listrik 2023 99,00
(BET)
Melalui BIN
1. PT Bakrie Mina Tirta (BMT) Jakarta Perdagangan umum 2017 30,00
Melalui BTI
1. PT Cimanggis Cibitung Bekasi Pembangunan dan 2008 99,99
Tollways (CCT) pengelolaan jalan tol
Melalui MKN
1. PT Graha Multimedia Jakarta Jasa internet dan TV kabel 2007 99,96
Nusantara (GMN)
2. PT Cipta Wisesa (CTW) Jakarta Perdagangan umum 2013 99,00
3. PT Starbit Technology Jakarta Informasi teknologi, 2007 75,00
Nusantara (STN) infrastruktur dan jasa
8
Page 9
Tahun Pendirian/ Persentase Kepemilikan
No. Nama Entitas Domisili Bidang Usaha Tahun Beroperasi (%)
Melalui CTW
1. PT System Energi Nusantara Jakarta Perdagangan umum 2008 99,00
(SEN)
Melalui MSI
1. PT Modula Tiga Dimensi Jakarta Jasa konstruksi 2022 80,00
(MTD)
PIHAK YANG BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA
Dalam rangka PMHMETD V Perseroan akan terdapat pihak yang bertindak selaku Pembeli Siaga, yang akan
mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham, dengan kesanggupan hingga
sebanyak-banyaknya sebesar 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam juta
delapan ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga) saham pada Harga Pelaksanaan. Informasi
mengenai pihak yang akan menjadi Pembeli Siaga (Standby Buyer) sehubungan dengan PMHMETD V akan
diungkapkan secara lebih rinci oleh Perseroan.
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih
besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional dengan
kepemilikan sahamnya pada saat Recording Date.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut akan
diambil bagian oleh Pembeli Siaga.
Pembeli Siaga menyatakan memiliki kesediaan dana dan kesanggupan untuk membeli sisa saham yang tidak
diambil bagian oleh para pemegang saham.
Sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya sebagai Pembeli Siaga dalam PMHMETD V, BCI akan
menggunakan sumber dana berupa kas internal sebagaimana bukti kecukupan dana berupa surat keterangan yang
diterbitkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 006/830-3/060 tanggal 12 Mei 2026, PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. R04.Br.JMP/199/2026 tanggal 11 Mei 2026, PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Surat No. TEB/20.03/091/SKB/2026 tanggal 13 Mei 2026, dan China Citic
Bank International Limited berdasarkan surat tanggal 21 Mei 2026.
BCI merupakah pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
PERSYARATAN PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD V Perseroan telah menunjuk PT EDI Indonesia sebagai Pengelola Pelaksanaan
Administrasi Saham sesuai dengan Akta Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas V dengan Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Bakrie & Brothers Tbk No. 69 tanggal
25 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, SE, MKN, Notaris di Jakarta.
1. PEMESAN YANG BERHAK
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak
untuk membeli saham baru dalam rangka PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemilik sebanyak
27 (dua puluh tujuh) saham mempunyai 14 (empat belas) HMETD, dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk
membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada
saat pengajuan pemesanan pembelian.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian saham adalah:
9
Page 10
a. Pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pembeli HMETD yang
namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD sampai dengan tanggal terakhir
periode perdagangan HMETD; atau
b. Pemegang HMETD Elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan tanggal
terakhir periode perdagangan HMETD; atau
c. Pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan
belum menjual HMETD tersebut.
Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/atau Badan Hukum Indonesia maupun Asing, sebagaimana diatur
dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk yang akan menggunakan hanya untuk memperoleh HMETD wajib mendaftar di BAE Perseroan
sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham, yaitu pada tanggal 9 Juli 2026.
2. PENDISTRIBUSIAN HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
di KSEI selambat-lambatnya 1 hari kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu
tanggal 13 Juli 2026.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh
Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Juli
2026 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) atau fotokopi anggaran
dasar (bagi pemegang saham lembaga/badan hukum). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli
dari fotokopi tersebut; dan
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas
pemberi dan penerima kuasa wajib diperhatikan).
3. PENDAFTARAN / PELAKSANAAN HMETD
Proses Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026
pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB.
a) Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST)
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
permohonan tersebut; dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE dalam bentuk elektronik ke
rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing
Rekening Efek pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham
Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan
baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
10
Page 11
HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan lewatnya batas waktu yang telah ditetapkan oleh
Perseroan akan dihapuskan pencatatannya dalam Rekening Efek oleh KSEI. Untuk ini KSEI akan
menyampaikan Konfirmasi mengenai Penghapusan pencatatan efek tersebut kepada Perusahaan
Efek / Bank Kustodian yang bersangkutan.
b) Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
1. Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri
dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun Penerima
Kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam
bentuk elektronik maka permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
a) Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
untuk mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek
atas Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama
pemberi kuasa; dan
b) Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan
ditandatangani dengan lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika
pemegang SBHMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dimasukkan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya yang timbul dalam rangka konversi atas saham Perseroan dari bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat
pukul 09.00 - 15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum
dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
syarat-syarat pembelian.
4. PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Bagi Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya
tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian saham tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan
dalam jumlah sekurang-kurangnya 1 (satu) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling
lambat pada hari terakhir periode perdagangan HMETD, yaitu tanggal 27 Juli 2026.
a. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan
11
Page 12
pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
dengan lengkap untuk keperluan pendistribusian saham tambahan hasil pelaksanaan oleh
BAE.
b. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi identitas diri dari Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan
yang telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST
yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Asli bukti pembayaran dengan tunai / cek / wesel / transfer ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan pembelian saham tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah
diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 28 Juli 2026 dalam keadaan baik
(in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat
mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. PENJATAHAN PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN
Penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 30 Juli 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Bila jumlah seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD, termasuk pemesahan saham tambahan tidak
melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan atas
saham tambahan akan dipenuhi.
- Bila jumlah seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD, termasuk pemesahan saham tambahan melebihi
jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang melakukan
pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan
jumlah dari HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang HMETD yang meminta
pemesanan saham tambahan.
6. PERSYARATAN PEMBAYARAN PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN
a. Asli bukti pembayaran dari bank berupa bukti transfer bilyet/giro/cek/tunai
Pembayaran Pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V, harus dibayar penuh (full
amount) dalam mata uang Rupiah secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindah bukuan/transfer pada
12
Page 13
saat pengajuan pemesanan pembelian saham dengan mencantumkan nama pemesan dan nomor FPPS
kepada rekening Perseroan pada:
PT Bakrie & Brothers Tbk
Bank BCA – Epicentrum Walk, Jakarta
No. Rekening 505-5367-997
PT Bakrie & Brothers
Bank Danamon – Menara Bank Danamon
No rekening. : 003710614466
PT Bakrie & Brothers
Bank Mandiri – KCP Jakarta Casablanca
No rekening. : 124.00248.99990
Dalam hal ini, Perseroan akan memberikan tembusan bukti pembayaran di mana tercantum
didalamnya nama pemesan dan nomor FPPS.
Semua biaya bank yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
b. Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Apabila pada saat pencairan cek
atau wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian saham
dianggap batal. Tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan
cek/pemindahbukuan/giro dan dananya telah diterima dengan baik (in good funds) pada rekening
Perseroan tersebut diatas. Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan
pada hari yang mana pembayaran tersebut sudah harus diterima dengan baik dan telah nyata dalam
rekening Perseroan (in good funds) paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal akhir perdagangan
HMETD.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Pada saat menerima pengajuan pemesanan pembelian saham, BAE akan menyerahkan kepada pemesan
Bukti Tanda Terima Pembelian Saham yang merupakan bagian dari HMETD yang telah dicap dan
ditandatangani untuk kemudian dijadikan sebagai salah satu bukti pada saat mengambil SKS/atau
pengembalian uang untuk pemesanan yang tidak terpenuhi. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI
melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. PEMBATALAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pembatalan pemesanan saham tersebut di antaranya dapat
disebabkan oleh karena pengisian formulir yang tidak benar atau tidak lengkap, pembayaran untuk
pemesanan tidak diterima dengan baik (not in good funds) di rekening Perseroan, dan/atau kelengkapan
dokumen permohonan tidak terpenuhi pada saat mengajukan permohonan pemesanan saham.
Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham tambahan yaitu pada tanggal 29 Juli 2026.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan pembelian saham yang lebih besar
dari pada haknya atau dalam hal terjadinya pembatalan pemesanan saham maka pengembalian uang akan
dilakukan oleh Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan yaitu tanggal
31 Juli 2026.
Pengembalian uang dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan bilyet giro/cek yang dapat
diambil pada kantor BAE, dan/atau pemindahbukuan/transfer atas nama Perseroan, pada tanggal 31 Juli
2026 pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
13
Page 14
Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 31 Juli 2026 tidak akan disertai bunga,
apabila terjadi keterlambatan maka uang akan dikembalikan dengan disertai bunga yang diperhitungkan
mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal akhir penjatahan atau tanggal pembatalan sebesar 2% (dua
persen) dari tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia per tahun, yang dihitung secara pro rata setiap hari
keterlambatan, kecuali keterlambatan tersebut disebabkan oleh: (i) kesalahan dari sistem pada bank yang
bersangkutan, (ii) pemesan yang tidak mengambil uang pengembalian sampai dengan hari kerja ke-4 (empat)
setelah Tanggal Penjatahan atau Hari Kerja ke-4 (empat) setelah tanggal diumumkannya pembatalan
PMHMETD, (iii) atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan.
Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian
uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
Uang pengembalian hanya dapat diambil dengan menunjukkan KTP asli pemesan atau tanda bukti jati diri
asli lainnya dan menyerahkan Bukti Tanda Terima Bukti Pemesanan Pembelian Saham serta menyerahkan
fotokopi KTP tersebut. Pemesanan tidak dikenakan biaya bank maupun biaya transfer untuk jumlah yang
dikembalikan tersebut. Bilamana pemesan berhalangan mengambil sendiri, maka pemesan dapat
memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000
(sepuluh ribu Rupiah) dan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa serta menunjukkan KTP asli
pemberi dan penerima kuasa tersebut. Apabila pengembalian uang pemesanan dilakukan dengan cara
pemindahbukuan/transfer. Perseroan akan memindahkan uang tersebut kerekening atas nama pemesan
langsung sehingga pemesan tidak akan dikenakan biaya bank atau biaya pemindahbukuan/transfer tersebut.
10. PENYERAHAN SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD
a. Saham hasil pelaksanaan HMETD akan diterbitkan dalam bentuk elektronik oleh Perseroan melalui BAE
dan didepositkan ke dalam Rekening Efek yang telah ditentukan oleh KSEI (Issuer Account) selambat-
lambatnya 2 (dua) hari bursa setelah KSEI menyampaikan Dana kepada Perseroan dan Daftar pemegang
saham yang mengajukan permohonan exercise kepada BAE. Selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya
secara elektronik masing-masing rekening efek pemegang HMETD yang melaksanakan haknya tersebut.
b. Untuk saham hasil Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dikreditkan atau didistribusikan
dalam bentuk elektronik dalam penitipan kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah tanggal
penjatahan.
c. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Perseroan.
11. ALOKASI SISA SAHAM YANG TIDAK DIAMBIL OLEH PEMEGANG HMETD
Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau tidak dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan haknya dan
telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka terdapat pihak yang bertindak
sebagai Pembeli Siaga untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham
sebanyak-banyaknya sebesar 49.836.848.233 (empat puluh sembilan miliar delapan ratus tiga puluh enam juta
delapan ratus empat puluh delapan ribu- dua ratus tiga puluh tiga) saham. dengan harga yang sama dengan Harga
Pelaksanaan PMHMETD V Perseroan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD
Prospektus PMHMETD V akan tersedia di Website Perseroan dan HMETD untuk para Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam DPS tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB akan didistribusikan secara elektronik
melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 hari kerja
setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Juli 2026.
14
Page 15
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT EDI Indonesia PT Bakrie & Brothers Tbk
Wisma SMR, Lantai 10 Bakrie Tower, Lt 35 - 37
Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Kompleks Rasuna Epicentrum
Jakarta 14350 Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan
Jakarta Selatan 12940
Telepon: +62 (21) 2991 2222
Website: https://bakrie-brothers.com
Email: ir@bakrie.co.id
Apabila sampai dengan tanggal 27 Juli 2026 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS
Perseroan tanggal 10 Juli 2026, belum mengambil Prospektus dan HMETD dan tidak menghubungi BAE, maka
seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung
jawab para Pemegang Saham yang bersangkutan.
Jakarta, 1 Juli 2026
Direksi Perseroan
15
Names mentioned 87 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BAKRIE
p.1 ×9
unresolved
org
BROTHERS TBK.
p.1 ×7
unresolved
org
PMHMETD V. Port Fraser International Ltd
p.1
unresolved
org
PMHMETD V Perseroan. Port Fraser International Ltd
p.1
unresolved
org
BCI. Fountain City Investment Ltd
p.1
unresolved
org
Fountain City Investment Ltd
p.1 ×6
unresolved
org
PMHMETD V Perseroan. Fountain City Investment Ltd
p.1
unresolved
org
China Citic Bank International Limited
p.2 ×3
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. JADWAL SEMENTARA
p.2
unresolved
org
Saham Seri E Port Fraser International Ltd
p.3 ×2
unresolved
org
Eurofa Capital Investment Ltd
p.4 ×2
unresolved
org
Hartman International Pte. Ltd.
p.4
unresolved
org
Bank Nobu
p.4
unresolved
org
Pengatur
p.5
unresolved
org
PT Solusi Prima Raya
p.5
unresolved
org
Koperasi Setia Kawan
p.5
unresolved
org
PT Graha Sarana Metal
p.5
unresolved
org
PT Amin Golden Marine
p.5
unresolved
org
PT Baralogam Multijaya
p.5
unresolved
org
PT Sentra Karya Mandiri
p.5
unresolved
org
PT Pindad Enjiniring Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Solusi Metalindo Jaya
p.5
unresolved
org
PT Media Framing Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Tyotech Mandiri Raya
p.5
unresolved
org
PT Dharma Metal Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Sarana Wira Reksa
p.5
unresolved
org
PT Tanjung Sari Prima Sentosa
p.5
unresolved
org
Saham Seri E Port Fraser Internatioal Ltd
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Indo Infrastructure
p.7
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk.
p.7 ×2
unresolved
org
PT Kreasindo Jaya Utama
p.7
unresolved
org
PT Modula Sustainability
p.7
unresolved
org
Golden Sand Oasis Ltd
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Pipe Industries
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Construction
p.7
unresolved
org
PT Suluh Ardhi Engineering
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Pipeline Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
PT Bakrie Gas
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Gasindo Utama
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Java Energy
p.7
unresolved
org
PT Energas Daya Pratama
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Power
p.7
unresolved
org
PT Bangun Infrastruktur
p.7
unresolved
org
PT Bakrie Oil
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Telco Infrastructure
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Port Indonesia
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Mina Tirta
p.8 ×2
unresolved
org
PT Multi Kontrol Nusantara
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Autoparts
p.8
unresolved
org
PT VKTR Sakti Industries
p.8
unresolved
org
PT Sarana Ekomobilitas Indonesia
p.8
unresolved
org
PT South East Asia Pipe
p.8
unresolved
org
PT Braja Mukti Cakra
p.8
unresolved
org
PT Bina Usaha Mandiri
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Komponen
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Darmakarya Energi
p.8
unresolved
org
PT Kuala Tanjung Power
p.8
unresolved
org
PT Helio Synar Energi
p.8
unresolved
org
PT Bakrie Energi Transisi
p.8
unresolved
org
PT Cimanggis Cibitung
p.8
unresolved
org
PT Graha Multimedia
p.8
unresolved
org
PT Cipta Wisesa
p.8
unresolved
org
PT Starbit Technology
p.8
unresolved
org
PT System Energi Nusantara
p.9
unresolved
org
PT Modula Tiga Dimensi
p.9
unresolved
org
Indonesia
p.10
unresolved
org
Bank BCA
p.13
unresolved
org
Bank Indonesia
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.