Skip to content
Back to announcement

20250428_UNIC_Pemanggilan RUPS_31878512_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UNIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                          PT. Unggul Indah Cahaya Tbk.
                                                                  (“Perseroan”)

                                                          PEMANGGILAN
                                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Selasa, 20 Mei 2025
Pukul        : 10.30 WIB – selesai
Tempat       : Hotel Indonesia Kempinski, Ruang Heritage II, Lt. 16,
               Jl. M.H. Thamrin No.1,
               Jakarta

Agenda Rapat :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024.
   Penjelasan :
   Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit
   oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
   Penjelasan :
   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 untuk cadangan wajib, pembayaran dividen tunai dan laba ditahan.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
   Penjelasan :
   Agenda Rapat ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
   Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan ketentuan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
4. Persetujuan Penetapan Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
   Penjelasan :
   Persetujuan untuk menetapkan honorarium atau gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
   buku 2025.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
   Penjelasan :
   Agenda Rapat ini diadakan sehubungan dengan adanya pengunduran diri dari salah seorang anggota Direksi Perseroan dan dimaksudkan untuk
   memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 10 huruf a dan Pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang
   Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan iklan panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi. Panggilan
   ini dapat di lihat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.uic.co.id;
2. Adapun yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, pada
   hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sampai pukul 16.00 WIB;
3. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
   Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
   Elektronik, maka Perseroan menetapkan prosedur penyelenggaraan Rapat, sebagai berikut:
   a. Perseroan menghimbau kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat untuk memberikan kuasa kepada Biro
      Administrasi Efek (BAE) Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra selaku Penerima Kuasa Independen secara elektronik (e-Proxy) melalui
      fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) dengan tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral
      Efek Indonesia (KSEI) sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Selain pemberian kuasa secara
      elektronik, Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa tertulis kepada Penerima Kuasa Independen.;
   b. Bagi Pemegang Saham yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Kuasanya yang hadir secara fisik, Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui
      tautan dalam situs web Perseroan www.uic.co.id. Surat Kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai beserta dengan seluruh dokumen
      pendukungnya wajib sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada hari Rabu,
      tanggal 14 Mei 2025;
   c. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk menyerahkan fotokopi KTP atau Tanda Pengenal
      lainnya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat dan untuk Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa
      fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus terakhir, yang dilengkapi dengan fotokopi bukti pengesahan
      dan/atau persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan datanya dari pejabat/instansi yang berwenang. Khusus untuk Pemegang Saham
      yang terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”);
4. Bahan mata acara Rapat yaitu Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dapat diunduh melalui situs web Perseroaan www.uic.co.id, situs
   web eASY KSEI dan situs web PT Bursa Efek Indonesia. Materi tersebut tersedia sejak tanggal pemanggilan dan dapat diakses secara publik.
5. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik wajib memenuhi standar dan prosedur kesehatan yang diterapkan oleh
   Perseroan dan pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan;
6. Rapat ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kehadiran pemegang saham atau kuasa pemegang Saham secara fisik. Dalam hal kapasitas ruang
   Rapat telah terpenuhi, maka pemegang saham atau kuasa pemegang saham dihimbau untuk memberikan kuasa kepada penerima kuasa independen
   yang ditunjuk oleh perseroan, sehingga hak-hak para pemegang saham dan kuasa pemegang saham dalam Rapat tetap dapat terpenuhi.
7. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat sudah berada pada tempat Rapat
   30 (tigapuluh) menit sebelum Rapat dimulai.
8. Hal-hal lain yang belum diatur dalam pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur dalam tata tertib Rapat yang tersedia dan dapat di lihat pada
   situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.uic.co.id

                                                               Jakarta, 28 April 2025
                                                          PT. Unggul Indah Cahaya Tbk.
                                                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published28 Apr 2025
Pages1
Characters6,805
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Unggul Indah Cahaya Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result