Back to announcement
20260702_BINO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107599_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BINOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn. SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013 Jakarta, 30 Juni 2026 No : 006/VI/U/AT/2026 Kepada Yth: Hal : Ringkasan Rapat Umum PT PERMA PLASINDO Tbk. Pemegang Saham Tahunan Jl. Raya Boulevard Barat Blok LC.VI No. 23 PT PERMA PLASINDO Tbk. Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT PERMA PLASINDO Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Selasa/30 Juni 2026 Waktu :14.17— 15.02” WIB Tempat : Santika Hotel Lt. 5, Kelapa Gading Mahaka Sguare, Jalan Raya Kelapa Nias Blok HF3, RT. 008, RW. 006, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 14240 Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris: 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025, 3. Persetujuan dan penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi Perseroan, penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta tantiem dan bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan, 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan, 5. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) Perseroan. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Bapak WANG ZHONGMING, , Komisaris : Bapak CHRIS HARIJANTO: Komisaris Independen : Bapak Ir. WILLIANTO ISMADI Komisaris Independen : Bapak HENGKY TANER Direksi Direktur Utama : Bapak HONG ZHISHAN, Direktur : Bapak LIE FONDA, Direktur : Bapak ARMAN DHARMA LAKSANA. Korum Kehadiran: Rapat telah dihadiri/diwakili oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470 Telp./Fax. #62 215687090
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn. SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013 2.125.729.800 saham dengan hak suara yang sah, atau sejumlah 93,4257 96 dari 2.275.316.111 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Mekanisme Rapat: 1. Telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan dalam mata acara Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Keputusan Rapat: 1. - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris. - memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri, untuk menyatakan kembali seluruh/sebagian hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notariil tersendiri dan seberapa perlu melakukan tindakan yang diperlukan/disyaratkan oleh instansi yang berwenang serta melakukan hal-hal yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan Agenda tersebut, termasuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan agar diterima oleh instansi yang berwenang. Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju 2.125.729.800 - - 2.125.729.800 (100 96) - Menerima dan menyetujui tidak ada penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025, yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. - memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri, untuk menyatakan kembali seluruh/sebagian hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notariil tersendiri dan seberapa perlu melakukan tindakan yang diperlukan/disyaratkan oleh instansi yang berwenang serta melakukan hal-hal yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan Agenda tersebut, termasuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan agar diterima oleh instansi yang berwenang. Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju 2.125.729.800 - - 2.125.729.800 (100 96) - Menerima dan menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi Perseroan, honorarium dan/atau remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta tantiem dan bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan untuk Tahun Buku 2025, - memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri, untuk menyatakan kembali seluruh/sebagian hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notariil tersendiri dan seberapa perlu melakukan tindakan yang diperlukan/disyaratkan oleh instansi yang Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470 Telp./Fax. 462 215687090
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn. SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013 berwenang serta melakukan hal-hal yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan Agenda tersebut, termasuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan agar diterima oleh instansi yang berwenang. Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju 2.125.729.800 2.125.729.800 (100 96) - Menerima dan menyetujui untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan, kriteria dan peraturan yang berlaku, termasuk menunjuk KAP pengganti bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia apabila KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa KAP tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. - memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri, untuk menyatakan kembali seluruh/sebagian hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notariil tersendiri dan seberapa perlu melakukan tindakan yang diperlukan/disyaratkan oleh instansi yang berwenang serta melakukan hal-hal yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan Agenda tersebut, termasuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan agar diterima oleh instansi yang berwenang. Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju 2.125.729.800 2.125.729.800 (100 96) - Menerima dan menyetujui Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Publik Offering (IPO) Perseroan sebesar Rp 60,03 miliar beserta perubahan penggunaan sisa dana IPO sebesar Rp 1.328.950.000,- tersebut dari rencana awal untuk membeli tanah di Klaten menjadi “Pembayaran sebagian kewajiban kepada pemegang saham” - memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan bersama-sama maupun sendiri, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan agenda kelima tersebut, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sehubungan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan dalam akta Notariil tersendiri, menghadap dihadapan Notaris termasuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga diperlukan. Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju 2.125.729.800 2.125.729.800 (100 26) Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PERMA PLASINDO Tbk, tertanggal 30 Juni 2026 Nomor 40, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470 Telp./Fax. #62 21 5687090
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn. SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-002.AH.02.02-Tahun 2013 TANGGAL 16 JANUARI 2013 Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. at saya, AUDREY TEDJA, S.H., M.Kn. Jl. Tanjung Duren Selatan No. 40, Jakarta Barat 11470 Telp./Fax. 462 215687090
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AUDREY TEDJA
p.1 ×5
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-
p.1 ×4
unresolved
person
ARMAN DHARMA LAKSANA. Korum Kehadiran
· Direktur
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
61 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR