Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat No.045/DBL-OJK/IV/2025
Nama Perusahaan PT Dana Brata Luhur Tbk.
Kode Emiten TEBE
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 28 April 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.tebe.co.id pada
tanggal 28 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 7.612
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 7.612
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
1.925
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 1.925
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 9.537
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 9.537
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
2.797.116
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 2.797.116
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 287.028
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 22,42
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
null
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2035
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
null
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 173 61.57 % 12 4.27 %
Mid-level 56 61.57 % 14 4.27 %
Senior-level 12 4.27 % 4 1.42 %
Executive-level 9 3.2 % 1 1.42 %
Total Pegawai 250 4.27 % 31 31 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 12 0 0 0 0 0 0 0 12
25-35 37 0 0 7 0 0 0 1 45
35-45 105 12 38 7 3 4 0 0 169
45-55 18 0 16 0 6 0 6 0 46
>55 1 0 2 0 3 0 3 0 9
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 24 Pegawai 8,5 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 12 Pegawai 8,5 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
30 jam/pegawai 9 3,2 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perseroan berkomitmen untuk mengutamakan kesetaraan kesempatan bekerja dalam seluruh aspek
pengelolaan ketenagakerjaan. Perseroan memastikan bahwa seluruh individu, tanpa memandang latar
belakang, jenis kelamin, agama, ras, atau status sosial, memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan
berkontribusi dalam Perseroan.
Komitmen ini tercermin dalam berbagai kebijakan dan praktik-praktik ketenagakerjaan yang diterapkan.
Perseroan menempatkan kesetaraan kesempatan dalam seluruh aspek ketenagakerjaan, mulai dari
rekrutmen hingga pengembangan karyawan. Setiap peraturan dan pedoman terkait ketenagakerjaan telah
memuat prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, Perseroan memastikan tidak ada bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras,
agama, kebangsaan, maupun kondisi fisik di lingkungan kerja Perseroan. Melalui penerapan komitmen dan
prinsip tersebut, pada tahun 2024, tidak terdapat insiden diskriminasi dan atau pelecehan seksual
atau jenis lainnya seperti penindasan, kekerasan dan penyerangan yang terjadi di tempat kerja.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Perseroan berkomitmen untuk mengutamakan kesetaraan kesempatan bekerja dalam seluruh aspek
pengelolaan ketenagakerjaan. Perseroan memastikan bahwa seluruh individu, tanpa memandang latar
belakang, jenis kelamin, agama, ras, atau status sosial, memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan
berkontribusi dalam Perseroan.
Komitmen ini tercermin dalam berbagai kebijakan dan praktik-praktik ketenagakerjaan yang diterapkan.
Perseroan menempatkan kesetaraan kesempatan dalam seluruh aspek ketenagakerjaan, mulai dari
rekrutmen hingga pengembangan karyawan. Setiap peraturan dan pedoman terkait ketenagakerjaan telah
memuat prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, Perseroan memastikan tidak ada bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras,
agama, kebangsaan, maupun kondisi fisik di lingkungan kerja Perseroan. Melalui penerapan komitmen dan
prinsip tersebut, pada tahun 2024, tidak terdapat insiden diskriminasi dan atau pelecehan seksual
atau jenis lainnya seperti penindasan, kekerasan dan penyerangan yang terjadi di tempat kerja.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Perseroan menegaskan komitmennya untuk menghormati Hak Asasi Manusia HAM pengelolaan
ketenagakerjaan dengan menetapkan kebijakan yang tegas dan jelas. Dalam kerangka ini, Perseroan
dengan tegas menolak praktik pekerja anak di bawah umur dan segala bentuk kerja paksa. Perseroan
menetapkan batas minimal usia karyawan Perseroan adalah 18 tahun, sehingga tidak ada karyawan yang
Page 6
merupakan pekerja anak.
Perseroan juga memberlakukan jam kerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan
yang berlaku dan memberikan kompensasi atau imbal jasa pekerjaan untuk setiap kelebihan jam kerja upah
kerja lembur, sehingga tidak ada praktik-praktik kerja maupun maupun pemaksaan kerja di lingkungan
Perseroan. Memastikan bahwa semua karyawan memiliki kontrak tertulis, yang menyebutkan hak-hak
pekerja terkait jam kerja yang sesuai, hak hari libur dan cuti karyawan, pembayaran upah pokok, upah
lembur, dan hal-hal lain yang terkait dengan pencegahan kerja paksa. Dengan demikian tidak ada insiden
praktik pekerja anak dan kerja paksa di lingkungan operasional Perseroan dan seluruh rantai pasokan.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Praktik keselamatan dan kesehatan kerja K3 di lingkungan Perseroan, baik di kantor pusat maupun dalam
aktivitas operasional di lapangan, menjadi fokus utama dan perhatian besar bagi kami. Upaya ini diperkuat
melalui sosialisasi, internalisasi, serta pelatihan berkala yang bertujuan untuk membangun kesadaran setiap
karyawan akan pentingnya keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
Penerapan K3 yang sesuai prosedur ditujukan untuk melindungi setiap karyawan dari potensi bahaya dan
kecelakaan di lokasi kerja. Pada tahun 2024, komitmen terhadap pemenuhan aspek K3 terbukti dengan
tercapainya tingkat zero accident, yang merupakan umpan balik positif atas upaya Perseroan dalam
memastikan tidak adanya kecelakaan kerja di tempat kerja.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perseroan senantiasa menjalankan berbagai kegiatan dan program CSR yang fokus pada 6 enam bidang
CSR yaitu Empowerment, Infrastruktur, Capacity Building, Kesehatan, Lingkungan, dan bantuan sosial
dengan total biaya pelaksanaan CSR sebesar RpRp9.763.893.791
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 1 1
Direksi 0 2 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Perseroan belum memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of The Board dan CEO
Page 7
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui penilaian mandiri oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi dan penilaian oleh Pemegang Saham atas Laporan Pengawasan Dewan Komisaris yang
disampaikan dalam RUPS. Kriteria penilaian kinerja Dewan Komisaris adalah pelaksanaan tugas
pengawasan atas kebijakan pengurusan dan jalannya pengurusan Perseroan yang dilakukan oleh Direksi,
serta pemberian saran kepada Direksi untuk kepentingan pencapaian tujuan Perseroan. Penilaian juga
mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan tugas khusus yang diberikan sesuai Anggaran Dasar dan atau
berdasarkan keputusan RUPS.
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja, Direksi memiliki kebijakan mengenai penilaian sendiri self
assessment atas pelaksanaan kinerja Direksi secara kolegial yang digunakan sesuai dengan rekomendasi
yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Setiap tahun, kinerja Direksi dievaluasi oleh Dewan
Komisaris berdasarkan kriteria yang direkomendasikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Penilaian
juga dilakukan oleh pemegang saham melalui mekanisme RUPS Tahunan berdasarkan kriteria penilaian
antara lain
1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing
anggota Direksi dalam mengelola Perseroan sesuai
Anggaran Dasar Perseroan dan ruang lingkup pekerjaannya
2. Kinerja keuangan dan bisnis Perseroan
3. Kepatuhan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
4. Implementasi GCG serta
5. Tingkat kehadiran dalam rapat.
Hasil evaluasi kinerja masing-masing anggota Direksi merupakan salah satu dasar pertimbangan bagi
Pemegang Saham untuk memberhentikan dan atau menunjuk kembali anggota Direksi yang bersangkutan.
Hasil evaluasi kinerja Direksi juga merupakan sarana penilaian serta peningkatan efektivitas dalam
penentuan remunerasi bagi anggota Direksi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Peningkatan kompetensi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui berbagai
pendekatan, salah satunya melalui diskusi dalam rapat bersama Direksi serta pemantauan dan studi
terhadap praktik terbaik dalam industri sejenis.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kebijakan nominasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berpedoman pada ketentuan
yang diatur dalam POJK No. 33.POJK.04.2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik. Proses nominasi dilakukan secara transparan dan objektif guna memastikan bahwa
individu yang ditunjuk memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan
Perseroan. Penunjukan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta Direksi dilakukan melalui
mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham RUPS, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi. Setiap calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi wajib memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam POJK No. 33.2014, termasuk tidak memiliki rekam jejak buruk dalam
sektor keuangan atau hukum, memiliki keahlian yang relevan dengan bidang usaha Perseroan, serta
mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara independen dan profesional.
Dalam penyelenggaraannya, Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan penilaian terhadap setiap calon
anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk menentukan apakah atas calon - calon yang diajukan
memenuhi syarat sehingga dapat direkomendasikan untuk diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris atau
Direksi. Hasil penilaian yang telah dilakukan Komite Nominasi dan Remunerasi disampaikan kepada
Dewan Komisaris untuk ditelaah lebih lanjut. Selanjutnya, nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan
Direksi tersebut diajukan atau direkomendasikan oleh Dewan Komisaris kepada Pemegang Saham untuk
kemudian ditetapkan melalui keputusan RUPS.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan menerapkan Kode Etik Perusahaan sebagai pedoman perilaku bagi seluruh jajaran, mulai dari
Dewan Komisaris, Direksi, hingga karyawan di semua tingkatan. Kode Etik Perusahaan menetapkan
prinsip-prinsip dasar yang mengatur perilaku yang wajib ditaati maupun yang harus dihindari oleh seluruh
karyawan. Kode etik ini juga merinci standar perilaku yang diharapkan dalam setiap interaksi, baik dengan
rekan kerja, mitra bisnis, maupun pelanggan.
Perseroan juga memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik, termasuk sistem pelaporan
Page 8
pelanggaran whistleblowing system, untuk memastikan implementasi yang konsisten dan efektif.
Dengan adanya kode etik ini, Perseroan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan
etis, serta menjaga kepercayaan pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan juga berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi praktik bisnis anti korupsi dengan
menerapkan prinsip transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan
yang berlaku. Perseroan secara konsisten mencegah segala bentuk penyalahgunaan wewenang,
penyuapan, dan fraud dalam setiap aktivitas bisnis guna menciptakan lingkungan usaha yang beretika,
bersih, dan berkelanjutan.
Saat ini Perseroan telah merumuskan komitmen anti korupsi ke dalam budaya yang diterapkan Perseroan.
Salah satu wujud komitmen Perseroan untuk menghindari segala bentuk praktik korupsi adalah dengan
mewajibkan karyawan untuk melaporkan kepada atasan langsung jika menemukan kecurangan atau
pelanggaran terhadap etika bisnis, peraturan Perseroan, Anggaran Dasar, Undang-Undang atau informasi
yang bersifat rahasia.
Sebagai bagian dari perwujudan komitmen dalam mendukung anti korupsi, Perseroan secara rutin
melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan internal dan eksternal, khususnya saat menjelang periode
hari raya. Atas berbagai upaya pencegahan tindakan anti korupsi yang dilakukan, hingga akhir 31
Desember 2024, tidak terdapat insiden korupsi.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Tidak
Pemegang Saham?
Perseroan belum memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap Pemegang Saham
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Perseroan berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab
dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk memastikan seluruh insan
Perseroan mematuhi standar etika yang tinggi dalam setiap aktivitas bisnis, Perseroan menerapkan Kode
Etik Perusahaan sebagai pedoman perilaku bagi seluruh jajaran, mulai dari Dewan Komisaris, Direksi,
hingga karyawan di semua tingkatan. Kode Etik Perusahaan menetapkan prinsip-prinsip dasar yang
mengatur perilaku yang wajib ditaati maupun yang harus dihindari oleh seluruh karyawan. Kode etik ini juga
merinci standar perilaku yang diharapkan dalam setiap interaksi, baik dengan rekan kerja, mitra bisnis,
maupun pelanggan.
Seluruh insan Perseroan diwajibkan untuk memahami dan menerapkan kode etik ini dalam kegiatan
operasional sehari hari. Perseroan juga memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik,
termasuk sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), untuk memastikan implementasi yang
konsisten dan efektif. Penegakan Kode Etik Perseroan juga dilakukan dengan mengintegrasikan Kode Etik
ke dalam Perjanjian Kerja dan menetapkan mekanisme pemberian sanksi terhadap pelanggaran atas Kode
Etik serta melakukan sosialisasi Kode Etik secara berkala melalui email administrator dikirim ke semua
karyawan, saat menandatangani surat perjanjian kerja antara karyawan dengan manajemen Perseroan,
serta melalui distribusi manual panduan.
Dengan adanya kode etik ini, Perseroan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan
etis, serta menjaga kepercayaan pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 202
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 202
E-03 Konsumsi Energi Listrik 202
E-04 Konsumsi Air 206
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 209
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 189
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 202
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 70
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 71
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 215
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 66
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 68
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 220
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 214
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 214
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 214
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 214
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 220
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 232
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 183
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 137-142
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 138-143
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 137-141
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 144
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 178
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 -
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 177
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Pedoman pokok penyusunan Laporan Tahunan Terintegrasi Tahun 2024 mengacu pada Undang-
Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 29.POJK.04.2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; POJK No. 51.POJK.
03.2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik; Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 16.SEOJK.04.2021
tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; serta Perseroan telah
melaporkan informasi yang dikutip dalam indeks isi GRI untuk periode 1 Januari sampai 31 Desember
2024 dengan merujuk (with reference) pada GRI Standards.
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Informasi Lain
Page 11
Perseroan belum dapat memberikan semua data dalam Laporan Emisi Gas Rumah Kaca berdasarkan sumber Emisi
GRK secara detail dikarenakan Perseroan belum memiliki Tim Khusus yang ditugaskan untuk memeriksa, mengukur,
dan menghitung jumlah emisi yang dikeluarkan Perseroan secara detail. Untuk selanjutnya dalam penyusunan Laporan
Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Perseroan akan lebih memperhatikan dan memenuhi standar yang dimaksud.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dana Brata Luhur Tbk.
Ayu Yusman
Corsec
PT Dana Brata Luhur Tbk.
District 8 SCBD,
Telepon : (021) 5010 6300, Fax : (021) 5010 6299, www.tebe.co.id
Nama Pengirim Ayu Yusman
Jabatan Corsec
Tanggal dan Waktu 26-04-2025 13:52
Lampiran 1. IR DBL 2024 - FINAL.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dana Brata Luhur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dana Brata Luhur Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. No.045/DBL-OJK/IV/2025
Issuer Name PT Dana Brata Luhur Tbk.
Issuer Code TEBE
Attachment 1
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2022 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 28 April 2025
The information referred above has been published on the Company’s website www.tebe.co.id at 28 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 7.612
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 7.612
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
1.925
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 1.925
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 9.537
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 9.537
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
2.797.116
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 2.797.116
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 287.028
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 22,42
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
null
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2035
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
By decreasing the energy consumption due to the energy audit program and ISO 50001:2018 certification, it has
a direct effect on reducing emission levels. The lower the intensity of energy consumption compared to the
production level, the lower the emissions.
Meanwhile, the steps support energy audits and ISO 50001 certification in the form of:
1. Effectiveness of the use of heavy equipment
2. Smart Driver/Operator Training (Energy Efficient)
3. Regular maintenance of the unit/tool
4. Daily monitoring and installing online monitoring
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 173 61.57 % 12 4.27 %
Mid-level 56 61.57 % 14 4.27 %
Senior-level 12 4.27 % 4 1.42 %
Executive-level 9 3.2 % 1 1.42 %
Total Pegawai 250 4.27 % 31 31 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 12 0 0 0 0 0 0 0 12
25-35 37 0 0 7 0 0 0 1 45
35-45 105 12 38 0 3 4 0 0 169
45-55 18 0 16 0 6 0 6 0 46
>55 1 0 2 0 3 0 3 0 9
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 24 Employees 8,5 %
Number of newly appointed
12 Employees 8,5 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Page 16
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
30 hours/employee 9 3,2 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
Page 17
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 1 1
Directors 0 2 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
The Company does not yet have a policy regarding the separation of the Chairman of The Board and CEO
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Performance Assessment of the Board of Commissioners is carried out through an independent
assessment by the Nomination and Remuneration Committee and an assessment by the Shareholders on
the Supervisory Report of the Board of Commissioners submitted in the GMS. The criteria for assessing the
performance of the Board of Commissioners are the implementation of supervisory duties on the Company's
management policies and the running of the Company's management carried out by the Board of Directors,
as well as providing advice to the Board of Directors for the purpose of achieving the Company's goals. The
assessment also includes an evaluation of the implementation of special tasks given in accordance with the
Articles of Association and/or based on the decision of the GMS.
In the implementation of performance appraisal, the Board of Directors has a policy regarding self-
assessment of the implementation of the performance of the Board of Directors collegial which is used in
accordance with the recommendations given by the Nomination and Remuneration Committee. Every year,
the performance of the Board of Directors is evaluated by the Board of Commissioners based on criteria
recommended by the Nomination and Remuneration Committee. The assessment is also carried out by
shareholders through the mechanism of the Annual GMS based on the assessment criteria, including
1. Implementation of their respective duties and responsibilities
members of the Board of Directors in managing the Company in accordance with
The Company's Articles of Association and the scope of its work
2. The Company's financial and business performance
3. The Company's compliance with regulations
4. GCG Implementation and
5. Attendance in meetings.
The results of the performance evaluation of each member of the Board of Directors is one of the basis for
consideration for the Shareholders to dismiss and or reappoint the relevant members of the Board of
Directors.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Page 18
Improving the competence of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors is carried
out through various approaches, one of which is through discussions in meetings with the Board of Directors
as well as monitoring and studying best practices in similar industries.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The nomination policy for members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the
Company is guided by the provisions stipulated in POJK No. 33.POJK.04.2014 concerning the Board of
Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. The nomination process is carried
out in a transparent and objective manner to ensure that the appointed individuals have the competence,
integrity, and experience that are in accordance with the Company's needs. The appointment and
appointment of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors is carried out through
the mechanism of the General Meeting of Shareholders GMS, taking into account the recommendations of
the Nomination and Remuneration Committee. Each prospective member of the Board of Commissioners
and Board of Directors is required to meet the requirements set out in POJK No. 33.2014, including not
having a bad track record in the financial or legal sector, having expertise relevant to the Company's
business field, and being able to carry out their duties and responsibilities independently and professionally.
In its implementation, the Nomination and Remuneration Committee conducts an assessment of each
prospective member of the Board of Directors and Board of Commissioners to determine whether the
proposed candidates meet the requirements so that they can be recommended to be appointed as members
of the Board of Commissioners or the Board of Directors. The results of the assessment that have been
carried out by the Nomination and Remuneration Committee are submitted to the Board of Commissioners
for further review. Furthermore, the names of the prospective members of the Board of Commissioners and
the Board of Directors are submitted or recommended by the Board of Commissioners to the Shareholders
to be determined through the resolution of the GMS.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company implements the Corporate Code of Ethics as a code of conduct for all levels, ranging from the
Board of Commissioners, the Board of Directors, to employees at all levels. The Company's Code of Ethics
establishes basic principles that govern the behavior that must be obeyed and that must be avoided by all
employees. This code of conduct also details the standards of behavior that are expected in every
interaction, whether with colleagues, business partners, or customers.
The Company also has a supervisory and code of ethics enforcement mechanism, including a
whistleblowing system, to ensure consistent and effective implementation.
With this code of conduct, the Company hopes to create a professional and ethical work environment, as
well as maintain the trust of shareholders and all stakeholders.
The Company is also fully committed to supporting the implementation of anti-corruption business practices
by applying the principles of transparency, integrity, and compliance with regulations
that apply. The Company consistently prevents all forms of abuse of authority, bribery, and fraud in every
business activity to create an ethical, clean, and sustainable business environment.
Currently, the Company has formulated an anti-corruption commitment into the Company's culture. One of
the Company's commitments to avoid all forms of corrupt practices is to require employees to report to their
direct superiors if they find fraud or violations of business ethics, the Company's regulations, Articles of
Association, laws or confidential information.
As part of the realization of its commitment to supporting anti-corruption, the Company routinely conducts
socialization through various internal and external activities, especially in the run-up to the holiday period.
For the various efforts to prevent anti-corruption actions carried out, until the end of December 31, 2024,
there were no incidents of corruption.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
No
shareholders?
The Company does not yet have a policy regarding fair treatment of Shareholders
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Company is committed to conducting business professionally, with integrity, and responsibly by
upholding the principles of good corporate governance. To ensure that all employees of the Company
comply with high ethical standards in every business activity, the Company implements the Corporate Code
of Ethics as a code of conduct for all levels, from the Board of Commissioners, the Board of Directors, to
employees at all levels. The Company's Code of Ethics establishes basic principles that govern the behavior
that must be obeyed and that must be avoided by all employees. This code of conduct also details the
standards of behavior that are expected in every interaction, whether with colleagues, business partners, or
Page 19
customers.
All employees of the Company are required to understand and apply this code of ethics in their daily
operational activities. The Company also has a supervisory and code of ethics enforcement mechanism,
including a whistleblowing system, to ensure consistent and effective implementation. Enforcement of the
Company's Code of Ethics is also carried out by integrating the Code of Ethics into the Employment
Agreement and establishing a mechanism for sanctioning violations of the Code of Ethics as well as
conducting periodic socialization of the Code of Ethics through the administrator's email sent to all
employees, when signing the employment agreement between employees and the Company's
management, as well as through the distribution of manuals guides.
With this code of conduct, the Company hopes to create a professional and ethical work environment, as
well as maintain the trust of shareholders and all stakeholders.
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 202
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 202
E-03 Electricity Consumption 202
E-04 Water Consumption 206
Environment
E-05 Waste Generated 209
Company Commitment to Achieving Net
E-06 189
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 202
Emission
S-01 Gender Equality 70
S-02 Employees by Gender and Age Group 71
S-03 Employee Turnover Rate 215
S-04 Number of Temporary Officers 66
S-05 Employee Training and Development 68
S-06 Number of Work Accidents 220
S-07 Human Rights Violation Incidents 214
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 214
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 214
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 214
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 220
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 232
Page 20
Management Diversity and
G-01 183
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 137-142
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 138-143
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 137-141
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 144
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 178
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders -
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 177
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Pedoman pokok penyusunan Laporan Tahunan Terintegrasi Tahun 2024 mengacu pada Undang-Undang
No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29.POJK.
04.2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; POJK No. 51.POJK.03.2017 tentang
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik; Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 16.SEOJK.04.2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; serta Perseroan telah melaporkan informasi yang dikutip dalam
indeks isi GRI untuk periode 1 Januari sampai 31 Desember 2024 dengan merujuk (with reference) pada
GRI Standards.
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Other Information:
Page 21
The Company has not been able to provide all the data in the Greenhouse Gas Emission Report based on the source of
GHG Emissions in detail because the Company does not have a Special Team assigned to examine, measure, and
calculate the amount of emissions emitted by the Company in detail. Henceforth, in the preparation of the Greenhouse
Gas (GHG) Emission Report, the Company will pay more attention to and meet the standards in question.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dana Brata Luhur Tbk.
Ayu Yusman
Corsec
PT Dana Brata Luhur Tbk.
District 8 SCBD,
Phone : (021) 5010 6300, Fax : (021) 5010 6299, www.tebe.co.id
Sender Name Ayu Yusman
Function Corsec
Date and Time 26-04-2025 13:52
Attachment 1. IR DBL 2024 - FINAL.pdf
This is an official document of PT Dana Brata Luhur Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Dana Brata Luhur Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.