Back to announcement
20260701_SPMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107228.pdf
RUPS minutes Parsed SPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 061/SPM-CS/VII/2026
Nama Perusahaan Suparma Tbk
Kode Emiten SPMA
Lampiran 5
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 020/SPM-CS/VI/2026 tanggal 09 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.790.781.367 saham atau 92,45%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,45% 3.790.78 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
1.367
Tahunan
Hasil Keputusan I. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Auditan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit
oleh Akuntan Publik Yulianti Sugiarta dari Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi &
Rekan dalam laporannya Nomor 00035/3.0193/AU.1/04/0036-6/1/III/2026 tanggal 30 Maret
2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge)
kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan
kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris,
membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat
dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan
Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan
disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 92,45% 3.790.78 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
1.367
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sebagai berikut:
1. Menyisihkan Rp 20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) sebagai cadangan wajib.
2. Sisa laba bersih tahun 2025 tersebut dibukukan sebagai saldo laba untuk digunakan
dalam rangka pengembangan usaha Perseroan serta untuk memperkuat struktur ekuitas
Perseroan.
3. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 92,45% 3.788.06 99,93% 2.719.22 0,07% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
2.146 1
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan
Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
Perseroan serta afiliasinya; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukan tersebut.
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium/gaji dan
Ya 92,45% 3.790.78 100% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan lainnya
1.367
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan
wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ketentuan
honorarium Presiden Komisaris tidak melebihi 80% dari gaji dan tunjangan Presiden
Direktur, serta besarnya honorarium seluruh anggota Dewan Komisaris tidak melebihi 60%
dari jumlah gaji dan tunjangan seluruh anggota Direksi Perseroan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
3.791.041.817 saham atau 92,46% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Peningkatan Modal
Ya 92,46% 3.791.04 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar, Modal
1.817
Ditempatkan dan
Modal Disetor
Perseroan
sehubungan dengan
Pembagian Dividen
Saham yang berasal
dari Kapitalisasi
Saldo Laba
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Hasil Keputusan 1. Keputusan Rapat mengenai pembagian dividen saham:
A. Membagikan dividen saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba yang belum
dicadangkan Perseroan sampai dengan akhir tahun buku 2025 kepada seluruh pemegang
saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada hari Jumat,
tanggal 10 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan dilakukan secara proporsional
dengan kepemilikan saham dari setiap pemegang saham.
B. Rasio pembagian dividen saham adalah 100:30 (seratus banding tiga puluh), yaitu setiap
100 (seratus) saham lama dengan nilai nominal Rp 400,- (empat ratus rupiah) per lembar
saham, akan memperoleh 30 (tiga puluh) saham baru dengan nilai nominal Rp 400,- (empat
ratus rupiah), dengan pembulatan ke bawah.
C. Jumlah saldo laba yang dikapitalisasi atas dividen saham sebanyak-banyaknya sebesar
Rp 492.038.092.000,- (empat ratus sembilan puluh dua miliar tiga puluh delapan juta
sembilan puluh dua ribu rupiah) yang terbagi atas sebanyak-banyaknya 1.230.095.230 (satu
miliar dua ratus tiga puluh juta sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh) saham akan
langsung dibukukan sebagai Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh.
Jumlah kapitalisasi saldo laba di atas ditentukan berdasarkan harga nominal saham
Perseroan, yaitu sebesar Rp 400,- (empat ratus rupiah) sesuai dengan ketentuan Pasal 8
dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus,
jumlah dividen saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham
pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB, dalam hal harga pasar
saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB adalah Rp 202,- (dua
ratus dua rupiah), yang mana di bawah nilai nominal saham, maka jumlah saham yang
dibagikan ditentukan berdasarkan harga saham paling rendah pada nilai nominal saham.
D. Pembagian dividen saham akan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026 melalui KSEI
untuk saham-saham yang dicatat/diadministrasikan di KSEI, dan melalui PT EDI Indonesia
untuk saham-saham yang tidak dicatatkan di KSEI.
2. Menyetujui usulan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula Rp
2.000.000.000.000 (dua triliun rupiah) yang terdiri dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham
menjadi Rp 3.200.000.000.000 (tiga triliun dua ratus miliar rupiah) yang terdiri dari
8.000.000.000 (delapan miliar) saham, sehubungan dengan pembagian deviden saham
yang berasal dari kapitalisasi saldo laba Perseroan.
Menyetujui usulan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dari semula Rp
1.640.126.975.200,- (satu triliun enam ratus empat puluh miliar seratus dua puluh enam juta
sembilan ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah) yang terdiri dari 4.100.317.438 (empat
miliar seratus juta tiga ratus tujuh belas ribu empat ratus tiga puluh delapan) saham menjadi
sebanyak-banyaknya Rp 2.132.165.067.200,- (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar
seratus enam puluh lima juta enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) yang terdiri dari
sebanyak-banyaknya 5.330.412.668 (lima miliar tiga ratus tiga puluh juta empat ratus dua
belas ribu enam ratus enam puluh delapan) saham, sehubungan dividen saham yang
berasal dari kapitalisasi saldo laba Perseroan.
Page 4
100% 0% 0% 3. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan. 4. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk pada waktunya nanti meningkatkan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan pembagian Deviden Saham tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada membuat akta perubahan anggaran dasar sehubungan dengan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor tersebut, serta perubahan anggaran dasar sesuai yang diusulkan dalam rapat tersebut, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan dalam acara rapat tersebut dalam akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. 5. Menyetujui dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian deviden saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a. mendaftarkan dan menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia; dan b. mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Biro Administrasi Efek. 6. Mendelegasikan dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan Keputusan Para Pemegang Saham, termasuk untuk: a. menyatakan realisasi atau pelaksanaan pengeluaran atau penerbitan saham, dalam rangka pembagian deviden saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan; b. mengeluarkan saham-saham baru dalam simpanan Perseroan, termasuk menyatakan dalam akta notaris mengenai peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sebagai realisasi pengeluaran deviden saham yang Direksi anggap sesuai. c. menandatangani, menyampaikan, mengajukan, mendaftarkan dan/atau mengumumkan semua perjanjian, sertifikat, akta, formulir, surat dan/atau dokumen lainnya dalam bentuk akta notaris dan/atau dalam bentuk lain yang dibutuhkan; d. memperoleh semua persetujuan yang dibutuhkan, serta menghadap dihadapan, atau membuat dan menyerahkan semua permohonan, pendaftaran, laporan dan pengumuman yang dibutuhkan atau disyaratkan kepada pejabat pemerintah, badan-badan pemerintahan, surat kabar dan/atau pihak ketiga manapun; dan/atau e. hal-hal lain yang berkaitan dengan pembagian dividen saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan.
Page 5
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Pasal 3
Ya 92,46% 3.788.32 99,93% 2.719.22 0,07% 0 0% Setuju
Anggaran Dasar
2.596 1
Perseroan Tentang
Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha
Perseroan.
Hasil Keputusan I. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia serta Tabel Konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020-
2025, Volume 2, 2026, Katalog: 1302033, Nomor Publikasi: 03100.26007 sehingga
selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
----------- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ----------
----------------------- Pasal 3 ----------------------
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang:
a. Industri;
b. Penyediaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi;
c. Perdagangan Besar dan Eceran.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
i. Kegiatan usaha utama:
a. Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang (Kode KBLI 17021);
b. Industri Kertas Tisu (Kode KBLI 17091).
ii. Kegiatan usaha penunjang:
a. Industri Asam, Basa, dan Garam Anorganik (Kode KBLI 20111);
b. Industri Barang dari Semen (Kode KBLI 23951);
c. Industri Barang dari Kapur (Kode KBLI 23952);
d. Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk Menghasilkan Energi (Kode
KBLI 38211);
e. Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya
Lainnya (Kode KBLI 38219);
f. Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain
Limbah Radioaktif (Kode KBLI 38221);
g. Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga
Lainnya YTDL (Kode KBLI 46499);
h. Perdagangan Besar Kertas dan Karton (Kode KBLI 46794);
i. Perdagangan Besar Barang dari Kertas dan Karton (Kode KBLI 46795);
j. Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL (Kode KBLI 46799).
II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam
suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Suparma Tbk
Alberta Angela
Corporate Secretary
Page 6
Suparma Tbk
Jl. Mastrip No.856, Karangpilang
Telepon : (031) 766-666, 766-33-96, 766-24-90(-93) (Buyung : 031-705-82-380)
Nama Pengirim Alberta Angela
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-07-2026 10:26
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPST SPMA 2026.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB SPMA 2026.pdf
3. Surat Pengantar Ringkasan Risalah RUPSLB SPMA 2026.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPS SPMA (Not).pdf
5. Jadwal Pembagian Dividen Saham SPMA 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Suparma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Suparma Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 061/SPM-CS/VII/2026
Issuer Name Suparma Tbk
Issuer Code SPMA
Attachment 5
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 020/SPM-CS/VI/2026 Date 09 June 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 30 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 3.790.781.367 shares or 92,45%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,45% 3.790.78 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
1.367
Tahunan
Hasil Keputusan I. Approve and accept the Company Annual Report including the Company Audited Financial
Statements for the year ended December 31, 2025, which has been audited by the Public
Accountant Yulianti Sugiarta from Public Accounting Firm Hadori Sugiarto Adi & Partners in
the report No. 00035/3.0193/AU.1/04/0036-6/1/III/2026 dated March 30, 2026 with
unqualified opinion and the Board of Commissioners Supervisory Duty Report for financial
year ended December 31, 2025 and grant of release and discharge of liability (acquit et de
charge) to all members of the Company Board of Directors for their management actions and
to all members of the Company Board of Commissioners for their supervisory actions during
the financial year ended December 31, 2025.
II. Granting authority and power to the Company Board of Directors with the right to transfer
power (right of substitution) to declare the Company Annual Report for the financial year
ending on December 31, 2025 into a separate deed before a Notary, making or requesting to
be made and signing all deeds made before a Notary in connection with this matter,
including but not limited to submitting the Company Annual Report for the financial year
ending on December 31, 2025 to the Minister of Law of the Republic of Indonesia, in the
Legal Entity Administration System, in accordance with the Regulation of the Minister of Law
of the Republic of Indonesia Number 49 of 2025 concerning the Requirements and
Procedures for the Establishment, Changes and Dissolution of Limited Liability Company
Legal Entities, and doing everything necessary and required by applicable laws and
regulations
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 92,45% 3.790.78 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
1.367
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Determine the use of the Company net profit for financial year ended December 31, 2025, as
follows:
1. Providing Rp 20,000,000,000 (twenty billion Rupiah) as the mandatory reserve.
2. The remaining of income for the year 2025 is recorded as retained earnings to be used in
the development of the Company business and to strengthen the Company equity structure.
3. Not to distribute cash dividends to the shareholders of the Company.
Page 8
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 92,45% 3.788.06 99,93% 2.719.22 0,07% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
2.146 1
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Delegate authority to the Company Board of Commissioners to appoint a Registered
Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm in Indonesia that will conduct
an audit of the Company Financial Statements for the financial year ending December 31,
2026, by taking into account the recommendation of the Audit Committee, provided that the
Public Accountant and/or the Public Accounting Firm is registered in the Financial Services
Authority, has a good reputation and has no conflict of interest with the Company and its
affiliates; and
2. Grant authority to the Company Board of Directors to determine honorarium of the
Registered Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm as well as its
appointment terms.
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium/gaji dan
Ya 92,45% 3.790.78 100% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan lainnya
1.367
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan Approve to grant authority to the Company Board of Commissioners to determine the
remuneration of the Board of Directors and authorized the Board of Commissioners Meeting
to determine the remuneration for all members of the Board of Commissioners whereas the
remuneration amount for President Commissioners was determined not to exceed 80% of
President Director remuneration and the total remuneration amount for all member of Board
of Commissioners was determined not to exceed 60% from the total remuneration amount
for all members of the Company Board of Directors.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
3.791.041.817 share of 92,46% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 9
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Peningkatan Modal
Ya 92,46% 3.791.04 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar, Modal
1.817
Ditempatkan dan
Modal Disetor
Perseroan
sehubungan dengan
Pembagian Dividen
Saham yang berasal
dari Kapitalisasi
Saldo Laba
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Hasil Keputusan 1. Meeting decision regarding the distribution of share dividends:
A. Distribute share dividends derived from the capitalization of the Company
retained earnings until the end of the 2025 financial year to all shareholders whose names
are registered in the Company shareholder register on Friday, July 10, 2026, until 16.00
WIB and will be carried out proportionally to the share ownership of each shareholder.
B. The share dividend distribution ratio is 100:30 (one hundred to thirty),
namely every 100 (one hundred) old shares with a par value of Rp. 400,- (four hundred
rupiah) per share, will receive 30 (thirty) new shares with a par value of Rp. 400,- (four
hundred rupiah), rounded down.
C. The total amount of retained earnings capitalized on share dividends is a
maximum of Rp 492,038,092,000,- (four hundred ninety two billion thirty eight million ninety
two thousand rupiah) divided into a maximum of 1,230,095,230 (one billion two hundred
thirty million ninety five thousand two hundred thirty) shares which will be directly recorded
as Issued and Fully Paid Capital.
The amount of capitalization of the retained earnings above is determined
based on the par value of the Company shares, which is Rp 400,- (four hundred rupiah) in
accordance with the provisions of Article 8 of the Financial Services Authority Regulation
Number 27/POJK.04/2020 concerning Bonus Shares, the amount of Share Dividends to be
distributed is determined based on the stock market price at the close of trading 1 (one) day
before the EGMS, in the event that the stock market price at the close of trading 1 (one) day
before the EGMS is Rp 202,- (two hundred and two rupiah), which is below the par value of
the shares, then the number of shares distributed is determined based on the lowest share
price at the par value of the shares.
D. The share dividend distribution will be implemented on Thursday, July 30,
2026 through KSEI for shares registered/administrated at KSEI, and through PT EDI
Indonesia for shares not registered at KSEI.
Approved the proposal to increase in the Company authorized capital from Rp
2,000,000,000,000 (two trillion rupiah) consisting of 5,000,000,000 (five billion) shares to Rp.
3,200,000,000,000 (three trillion two hundred billion rupiah) consisting of 8,000,000,000
(eight billion) shares, regarding with the distribution of share dividends from the capitalization
of the Company retained earnings.
Approved the proposal to increase the issued and fully paid capital from the Rp1,
640,126,975,200,- (one trillion six hundred forty billion one hundred twenty six million nine
hundred seventy five thousand two hundred rupiah) consisting of 4,100,317,438 (four billion
one hundred million three hundred seventeen thousand four hundred thirty eight) shares to a
maximum of Rp. 2,132,165,067,200,- (two trillion one hundred thirty two billion one hundred
sixty five million sixty seven thousand two hundred rupiah) consisting of a maximum of
5,330,412,668 (five billion three hundred thirty million four hundred twelve thousand six
hundred sixty eight) shares, in connection with share dividends from the capitalization of the
Company retained earnings.
3. Approve to amend Article 4 paragraph (1) and (2) of the Company Articles of
Page 10
100% 0% 0%
Association.
4. Granting power and authority to the Company Board of Directors with the right to
transfer power (right of substitution) to increase the authorized capital, issued capital and
paid-up capital of the Company in connection with the distribution of Share Dividends,
including but not limited to making a deed of amendment to the articles of association in
connection with the increase in authorized capital, issued capital and paid-up capital, as well
as changes to the articles of association as proposed in the meeting, and granting power
and authority to the Company Board of Directors to state the decisions in the meeting
agenda in a separate deed before a Notary, including submitting notification to the Minister
of Law of the Republic of Indonesia, registering and announcing it and doing everything
necessary and required by applicable laws.
5. Approve and authorize the Company Board of Directors to carry out all necessary
actions in connection with the distribution of share dividends originating from the
capitalization of the Company retained earnings, including but not limited to:
a. register and deposit the Company shares in the collective custody of PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) in accordance with the regulations of the
Indonesian Central Securities Depository; and
b. register all of the Company shares that have been issued and fully paid
on the Indonesian Stock Exchange and in the Company Shareholder Register at the
Securities Administration Bureau.
6. Delegating and granting authority to the Company Board of Commissioners to
implement Shareholder Decisions, including to:
a. declare the realization or implementation of the issuance or issuance of
shares, in connection with the distribution of share dividends derived from the Company
Capitalization of Retained Earnings;
b. issue new shares in the Company reserves, including declaring in a
notarial deed the increase in the Company authorized, issued, and paid-up capital as the
realization of the issuance of share dividends as deemed appropriate by the Board of
Directors.
c. sign, deliver, submit, register, and/or announce all agreements,
certificates, deeds, forms, letters, and/or other documents in the form of notarial deeds
and/or other required forms;
d. obtain all necessary approvals, and appear before, or prepare and submit
all applications, registrations, reports, and announcements required or required to
government officials, government agencies, newspapers, and/or any third parties; and/or
e. other matters related to the distribution of share dividends derived from the
Company Capitalization of Retained Earnings.
Page 11
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Pasal 3
Ya 92,46% 3.788.32 99,93% 2.719.22 0,07% 0 0% Setuju
Anggaran Dasar
2.596 1
Perseroan Tentang
Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha
Perseroan.
Hasil Keputusan I. Approved the amendment to Article 3 of the Company Articles of Association to
comply with the Regulation of the Central Statistics Agency Number 7 of 2025 concerning
the Indonesian Standard Classification of Business Fields and the Conversion Table of the
Indonesian Standard Classification of Business Fields (KBLI) 2020-2025, Volume 2, 2026,
Catalog: 1302033, Publication Number: 03100.26007 so that it will now read as follows:
------- PURPOSE AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES -------
----------------------- Article 3 ---------------------
1. The Company purpose and objectives are to conduct business in the
following areas:
a. Industry;
b. Water Supply, Wastewater Management, Waste Treatment, and
Remediation;
c. Wholesale and Retail Trade.
2. To achieve the above purpose and objectives, the Company may carry out
the following business activities:
i. Main business activities:
a. Paper and Corrugated Paperboard Industry (KBLI Code
17021);
b. Tissue Paper Industry (KBLI Code 17091).
ii. Supporting business activities:
a. Inorganic Acid, Base, and Salt Industry (KBLI Code
20111);
b. Cement Products Industry (KBLI Code 23951);
c. Lime Products Industry (KBLI Code 23952);
d. Non-Hazardous Waste Processing to Produce Energy
(KBLI Code 38211);
e. Processing and Disposal of Other Non-Hazardous
Waste or Garbage (KBLI Code 38219);
f. Processing and Disposal of Hazardous Waste or
Garbage Other Than Radioactive Waste (KBLI Code 38221);
g. Wholesale Trade of Various Other Household Goods
and Supplies (KBLI Code 46499);
h. Wholesale Trade of Paper and Cardboard (KBLI Code
46794);
i. Wholesale Trade of Paper and Cardboard Products
(KBLI Code 46795);
j. Wholesale Trade of Other Products (KBLI Code 46799).
II. Agree to grant authority and power to the Company Board of Directors with the right
to transfer power (right of substitution) to declare the changes in a separate deed before a
Notary, make or request to be made and sign all deeds made before a Notary in connection
with the matter, including but not limited to submitting notification to the Minister of Law of
the Republic of Indonesia and reporting to other authorized agencies, as well as doing
everything necessary and required by applicable laws.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Suparma Tbk
Page 12
Alberta Angela
Corporate Secretary
Suparma Tbk
Jl. Mastrip No.856, Karangpilang
Phone : (031) 766-666, 766-33-96, 766-24-90(-93) (Buyung : 031-705-82-380)
Sender Name Alberta Angela
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-07-2026 10:26
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPST SPMA 2026.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB SPMA 2026.pdf
3. Surat Pengantar Ringkasan Risalah RUPSLB SPMA 2026.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPS SPMA (Not).pdf
5. Jadwal Pembagian Dividen Saham SPMA 2026.pdf
This is an official document of Suparma Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. Suparma Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jul 2026 · – |
| Present | 3,790,781,367 (92.45%) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
3,790
92.45%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
For
2,000,000,000,000
—
Against
—
—
Abstain
5,000,000,000
—
Agenda 7
approved
For
3,790
92.45%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Terbatas
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5
unresolved
person
Alberta Angela
· Corporate Secretary
p.5 ×2
unresolved
org
Public Accounting Firm Hadori Sugiarto Adi & Partners
p.7
unresolved
org
Minister of Law
p.7 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
562 ms
12 Sep 2026 21:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.45',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3790'},
{'seq': 4,
'votes_abstain': '5000000000',
'votes_for': '2000000000000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.45',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3790'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-07-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.45',
'record_date': '2026-07-10',
'shares_present': '3790781367'}