Skip to content
Back to announcement

LAI GGST - 31 Desember 2024.pdf

Financial statement Text extracted GGST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 1.   UMUM

      a.   Pendirian Perusahaan

           PT Great Golden Star didirikan berdasarkan akta Notaris H.Bebasa Daeng Lalo, S.H, Nomor 7 tanggal 3 Mei
           1976, dengan perubahan-perubahannya dengan akta No.48, tanggal 20 Mei 1985, yang dibuat di hadapan
           Notaris R. Soekarsono, Sarjana Hukum.

           Akta pendirian telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat No.Y.A.5/357/20
           tertanggal 26 Juli 1976 dan telah dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 November 1977
           No.94, tambahan No. 727.

           Selanjutnya, berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 11 tanggal 24 Juni 2015 oleh Tatyana
           Indrati Hasjim, S.H Notaris di Jakarta mengenai Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan atas penyesuaian
           dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
           Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Akta tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak
           Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0949846 tanggal 9 Juli 2015.

           PT Great Golden Star menjadi Perusahaan umum pada bulan Oktober 1990 sesuai dengan izin emisi BAPEPAM
           No.SI-133/SHM/MK.10/1990. Berdasarkan surat Bursa Efek Surabaya (BES) No.JKT – 002/LIST-
           EMITEN/BES/V/2006 tanggal 3 Mei 2006, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2006, saham PT Great Golden Star,
           tidak lagi tercatat di BES.

           Komposisi pemegang saham pada saat ini berdasarkan surat dari Biro Administrasi Efek
           PT Adimitra Transferindo per tanggal 7 Januari 2008 No.LBE-01/GGST/012008, dan Daftar Komposisi Pemilikan
           Saham (atas dasar Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2007), serta Surat Pernyataan Direksi PT Great
           Golden Star per tanggal 3 April 2008 yang ditanda tangani oleh Indreswari Kusumaningtias sebagai Direktur.
           Pada tanggal 12 Februari 2008 saham yang dimiliki PT Satrindatono dijual sejumlah 2.500.000 saham seharga
           Rp200 per lembar saham. Hal ini telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
           Keuangan.

           Saham yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills sejumlah 828.300 lembar merupakan bagian dari saham
           yang dimiliki masyarakat sedangkan saham yang dimiliki Piso Malim sejumlah 1.006.000 lembar telah dijual ke
           masyarakat. PT Satrindatono Spinning Mills masih memiliki 828.300 lembar saham PT Great Golden Star dan
           masih terjadi cross holding.

           Komposisi pemegang saham untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 terdiri dari:

                                                       Jumlah Lembar Saham (Rp)               Kepemilikan (%)
           PT Satrindatono                     :                         22.500.000                         72,58%
           Liauw Moi Fa                        :                          1.860.100                          6,00%
           Indreswari Kusumaningtias           :                            142.400                          0,50%
           Masyarakat                          :                          6.497.500                         20,92%
           Jumlah                              :                         31.000.000                        100,00%

           Perusahaan memulai kegiatan usahanya dalam bidang industri pertekstilan (perajutan, pencelupan, konveksi
           dan finishing) pada pertengahan tahun 1977. Saat ini Perusahaan sudah tidak melaksanakan kegiatannya
           secara komersial.

           Kantor pusat PT Great Golden Star Tbk, dan lokasi pabrik terletak di Jalan Kapuk Kamal Muara No. 288
           Kampung Rawa Melati, Jakarta Utara.

           Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 13/2018, Perusahaan telah melaporkan Piso Malim
           sebagai pemilik manfaat Perusahaan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu disebut
           Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).



                                                         5
Page 12
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 1.   UMUM (lanjutan)

      a.   Pendirian Perusahaan (lanjutan)

           Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
           2023 sesuai Akta No.25 tanggal 26 Juni 2024 oleh Notaris Andalia Farida, S.H., M.H adalah sebagai berikut :

                                                                 31 Desember 2024                31 Desember 2023
           Komisaris
           Komisaris Utama                        :   Liauw Joen Tjauw                      Liauw Joen Tjauw
           Komisaris                              :   Satria Anggankara                     Satria Anggankara
           Direksi
           Direktur Utama                         :   Piso Malim                            Piso Malim
           Direktur                               :   Agustono Kertiyoso                    Agustono Kertiyoso
           Direktur                               :   Indreswari Kusumaningtias             Indreswari Kusumaningtias
           Direktur                               :   Liaw Moi Fa                           -

           PT Great Golden Star Tbk, tidak mempunyai susunan Komite Audit dan Audit Internal.

           Jumlah karyawan adalah sebanyak 5 orang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
           2023 (Tidak diaudit)

      b.   Entitas Anak

           Perusahaan memiliki saham Entitas Anak berikut:

                                                                                                        Jumlah asset
                                              Domisili        Jenis       Persentase      Tahun       31 Desember 2024
                    Entitas Anak                              Usaha       Kepemilikan    Pendirian         dan 2024
           PT Panindo Sato Jaya                Jakarta       Industri        100%          1990            2.752.928.965
           PT Satrindatono Spinning Mills      Jakarta       Industri        100%          1990           10.746.073.263

           PT Panindo Sato Jaya

           PT Panindo Sato Jaya (dahulu bernama PT Panindo Indah Permai) didirikan berdasarkan Akta No.232 tanggal
           11 April 1987 yang dibuat dihadapan Notaris J.L Waworontu di Jakarta. Anggaran dasar Perusahaan telah
           mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No.372 tanggal 28 Maret 1990 yang dibuat dihadapan
           Notaris Poerbaningsih Adi Warsito, di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
           Indonesia No.C2-3792.HT.01.01-TH.90.

           Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, secara umum maksud dan tujuan pendirian Perusahaan adalah
           sebagai berikut :
           1. Berusaha dalam bidang perdagangan umum, termasuk didalamnya ekspor, impor, interinsulir dan lokal,
               baik atas perhitungan sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain.
           2. Sebagai agen, leveransir, grosir, distributor serta komisioner dari segala jenis barang dagangan.
           3. Berusaha dalam bidang konveksi (pakaian jadi) termasuk bidang kerajinan tangan (home industry) dan
               industri.

           Kegiatan utama Perusahaan adalah mengekspor pakaian jadi yang dibeli dari PT Great Golden Star Tbk.
           berdasarkan informasi dari Manajemen, Perusahaan sudah tidak lagi beroperasi secara komersial sejak tahun
           2004 dan saat ini Perusahaan tidak memiliki perizinan apapun yang terkait dengan kegiatan usaha, domisili serta
           perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.




                                                             6
Page 13
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 1.   UMUM (lanjutan)

      b.   Entitas Anak (lanjutan)

           PT Satrindatono Spinning Mills

           PT Satrindatono Spinning Mills didirikan pada tanggal 4 Oktober 1989 berdasarkan akta No.7 yang dibuat
           dihadapan Notaris Buniarti Tjandra, S.H. Akta pendirian telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
           Indonesia dengan surat No.C2-2655.HT.01.01-TH.90 tertanggal 12 Mei 1990.

           Perusahaan bergerak dalam bidang industri pemintalan, pencelupan dan perajutan. Perusahaan tidak beroperasi
           secara komersial sejak pendiriannya.

2.    KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

      a.   Pernyataan Kepatuhan

           Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024 dan 2023 merupakan tanggung jawab manajemen dan telah disetujui oleh Direksi untuk
           diterbitkan pada tanggal 25 April 2025.

      b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

           Berikut ini adalah ikhtisar kebijakan akuntansi penting yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
           konsolidasian yang disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan peraturan
           No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang
           diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

           Laporan keuangan konsolidasian mencakup laporan keuangan Entitas Induk dan Entitas Anak yang dikendalikan
           secara langsung ataupun tidak langsung oleh Entitas Induk. Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal di mana
           pengendalian efektif beralih kepada Entitas Induk dan tidak lagi dikonsolidasikan sejak tanggal Entitas Induk tidak
           memiliki pengendalian efektif.

           Pengendalian dianggap ada apabila Entitas Induk memiliki baik secara langsung atau tidak langsung melalui
           Entitas Anak, lebih dari setengah kekuasaan suara pada suatu entitas, kecuali kepemilikan tersebut tidak diikuti
           dengan pengendalian. Suatu pengendalian juga ada apabila Entitas Induk memiliki setengah atau kurang
           kekuasaan suara jika terdapat:

           -   Kekuasaan yang melebihi setengah hak suara sesuai perjanjian dengan investor lainnya;
           -   Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan anggaran dasar atau
               perjanjian;
           -   Kekuasaan untuk menunjuk atau memberhentikan sebagian besar dewan direksi dan dewan komisaris atau
               organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui dewan atau organ tersebut; atau
           -   Kekuasaan untuk memberikan suara mayoritas pada rapat dewan direksi dan dewan komisaris atau organ
               tersebut.




                                                             7
Page 14
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan)

          Laporan keuangan konsolidasian harus disusun dengan basis yang sama yaitu; kebijakan akuntansi yang sama
          untuk transaksi, peristiwa dan keadaan yang sama. Kebijakan tersebut telah diterapkan secara konsisten oleh
          Entitas Anak, kecuali dinyatakan secara khusus.

          Dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan Entitas Induk dan Entitas Anak
          digabungkan secara baris per baris yakni dengan menjumlahkan satu persatu unsur-unsur sejenis dari aset,
          liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban. Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antara Perusahaan
          dengan Entitas Anak telah dieliminasi.

          Akun “Kepentingan Non-Pengendali” pada laporan posisi keuangan konsolidasian merupakan hak pemegang
          saham non pengendali pada Entitas Anak tersebut. Kepentingan non pengendali atas laba (rugi) bersih Entitas
          Anak pada laporan laba rugi komprehensif konsolidasian disajikan sebagai “Laba/Rugi Tahun Berjalan yang
          Dapat Diatribusikan kepada Kepentingan Non Pengendali”.

          Rugi Entitas Anak yang tidak dimiliki secara penuh diatribusikan pada kepentingan non pengendali bahkan jika
          hal ini mengakibatkan kepentingan non pengendali mempunyai saldo defisit.

          Perusahaan merupakan pemegang saham tunggal pada PT Panindo Sato Jaya yang diperoleh pada tahun 1990
          dan PT Satrindatono Spinning Mills diperoleh pada tahun 1990 sehingga laporan keuangan perusahaan
          merupakan laporan keuangan konsolidasi dengan entitas anak tersebut.

          Perkiraan-perkiraan penting yang saling berhubungan serta transaksi pembelian dan penjualan antar
          perusahaan-perusahaan tersebut dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan
          tersebut sebagai suatu kesatuan usaha.

          Sampai tanggal laporan akuntan ini dibuat PT Satrindatano Spinning Mills dan PT Panindo Sato Jaya (entitas
          anak) belum menjalankan kegiatan komersial.

          Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan

          Berikut ini adalah amendemen standar dan penyesuaian tahunan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 yang
          relevan untuk kegiatan operasional Perusahaan, namun tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap laporan
          keuangan Perusahaan:
           Amandemen PSAK 201, “Penyajian Laporan Keuangan – Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek
            atau Jangka Panjang”;
           Amandemen PSAK 201, “Penyajian Laporan Keuangan – Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan”;
           Amandemen PSAK 116, ‘’Sewa Terkait Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa Balik’’
           Amendemen PSAK 207, “Laporan Arus Kas”;
           Amendemen PSAK 107, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, tentang “PSAK 207 dan PSAK 107 –
            Pengaturan Pembiayaan Pemasok”.

          Standar akuntansi yang telah disahkan namun belum berlaku efektif

          Pada tanggal penerbitan laporan keuangan ini, terdapat pula beberapa standar dan interpretasi standar
          akuntansi keuangan yang baru serta amendemen ataupun penyesuaian terhadap standar akuntansi
          keuangan lainnya yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif. Standar, interpretasi, amendemen
          ataupun penyesuaian tersebut akan berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah
          1 Januari 2025 dan 2026, sebagai berikut:




                                                         8
Page 15
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan)

          Standar akuntansi yang telah disahkan namun belum berlaku efektif

          1 Januari 2025
           Amandemen PSAK 117, “Kontrak Asuransi”;
           Amandemen PSAK 117, “Kontrak Asuransi - Penerapan Awal”, PSAK 117 dan PSAK 109 - Informasi
             Komparatif; dan
           Amendemen PSAK 221, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Tentang Kekurangan Ketertukaran.”

          1 Januari 2026
           Amendemen PSAK 109, “Instrumen Keuangan” dan PSAK 107, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
             tentang “Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan”

          Penerapan dini untuk standar, interpretasi, amendemen ataupun penyesuaian terhadap standar akuntansi
          keuangan di atas diperkenankan.

          Manajemen masih mengevaluasi penerapan dari standar, interpretasi, amendemen ataupun penyesuaian
          tersebut dan belum dapat menentukan dampak yang mungkin timbul terhadap pelaporan keuangan
          Perusahaan secara keseluruhan.

     c.   Kas dan Setara Kas

          Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan atau
          kurang dari tanggal perolehannya dan yang tidak dijaminkan serta dibatasi penggunaannya.

     d.   Persediaan

          Persediaan bahan baku dan suplay dibukukan berdasarkan harga perolehannya. Penilaian persediaan akhir
          berdasarkan metode FIFO (First in First Out).

          Persediaan barang dalam proses (WIP) dinilai berdasarkan tahap-tahap penyelesaian dalam proses produksinya.
          Penilaian persediaan tersebut didasarkan atas taksiran ekuivalent unit selesai dari WIP dan masing-masing tahap
          proses produksi yang bersangkutan.

          Persediaan barang jadi dinilai berdasarkan metode rata-rata.

     e.   Piutang Usaha

          Piutang usaha disajikan dalam jumlah netto setelah dikurangi dengan penyisihan piutang tak tertagih yang
          diestimasi berdasarkan review atas kolektibilitas saldo piutang. Piutang dihapuskan pada saat piutang tersebut
          dipastikan tidak akan tertatgih.

     f.   Aset Tetap

          Aset tetap dinilai berdasarkan harga perolehan dan penyusutannya dihitung dengan menggunakan metode garis
          lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap.

          Beban pemeliharaan dan perbaikan rutin dibebankan pada perhitungan laba rugi pada saat terjadinya, sedangkan
          biaya pemugaran dan penambahan dalam jumlah besar dikapitalisasi.




                                                           9
Page 16
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     f.   Aset Tetap (lanjutan)

          Aset tetap yang tidak dipergunakan lagi atau dijual, telah dikeluarkan dari kelompok aset tetap dan laba atau rugi
          yang bersangkutan telah dicatat dalam perhitungan laba rugi tahun yang bersangkutan.

          -    Bangunan                                  :            20 tahun
          -    Mesin-mesin                               :            10 tahun
          -    Kendaraan bermotor                        :             5 tahun
          -    Inventaris                                :             5 tahun

     g.   Transaksi dengan Pihak Berelasi

          Perusahaan menerapkan PSAK No.224, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. PSAK revisi ini mensyaratkan
          pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak-pihak berelasi, termasuk komitmen, di dalam laporan
          keuangan. Tidak terdapat dampak signifikan dari penerapan PSAK yang direvisi tersebut terhadap laporan
          keuangan Perusahaan.

          1.    Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:

                (i)     Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
                (ii)    Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau,
                (iii)   Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor;

          2.    Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:

                (i)    Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk,
                       entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
                (ii)   Satu entitas adalah entitas sosial atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
                       ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut
                       adalah anggotanya).
                (iii) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
                (iv) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi
                       dari entitas ketiga.
                (v)    Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
                       entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas
                       yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas
                       pelapor.
                (vi) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi oleh orang yang
                       tersebut dalam angka (1) di atas.
                (vii) Orang yang diidentifikasi dalam huruf 1) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan
                       personil manajemen kunci entitas (atau Entitas Induk dari Entitas)
                (viii) Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
                       menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada Grup atau kepada Entitas induk dari Grup.

          Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, yang mungkin tidak sama
          dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak yang tidak berelasi.

     h.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dalam kegiatan usaha normal
          Perusahaan, setelah dikurangi retur, potongan harga dan diskon dan tidak termasuk pajak pertambahan nilai.

          Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:




                                                             10
Page 17
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     h.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

          1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
          2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam
             kontrak untuk menyerahkan barang yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
          3. Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
             Perusahaan sebagai kompensasi atas diserahkannya barang yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
             dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Perusahaan membuat estimasi
             jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang yang
             dijanjikan ke pelanggan.
          4. Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
             sendiri relatif dari setiap barang berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
             langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.
          5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang yang
             dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang tersebut).

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:

          a. Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
          b. Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban pelaksanaan
             yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, Perusahaan memilih ukuran penyelesaian yang sesuai untuk
             penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.

          Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari
          pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah
          penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan
          dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam "Uang muka penjualan".

          Biaya kontrak dikapitalisasi sebagai aset lancar lain-lain apabila biaya tersebut secara langsung berhubungan
          dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau incremental
          untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Biaya tersebut
          diamortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset
          tersebut. Perusahaan menerapkan paduan praktis untuk membebankan biaya untuk memperoleh kontrak jika
          periode amortisasi aset yang seharusnya diakui adalah satu tahun atau kurang.

          Perusahaan tidak memperkirakan adanya kontrak di mana jangka waktu antara pengalihan barang atau jasa yang
          dijanjikan kepada pelanggan dan pembayaran oleh pelanggan melebihi satu tahun. Akibatnya, Perusahaan tidak
          menyesuaikan harga transaksi apapun dengan nilai waktu uang.

          Penjualan barang
          Perusahaan mengakui pendapatan ketika pelanggan memperoleh pengendalian atas barang yang diperoleh.
          Indikator bahwa pengendalian sudah diserahkan adalah pelanggan dapat menentukan penggunaan dari barang
          yang diperoleh, dan pelanggan akan memperoleh manfaat ekonomi atas penerimaan barang.

          Beban
          Beban diakui pada saat terjadinya dengan menggunakan metode akrual.

     i.   Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing

          Pembukuan perusahaan diselenggarakan dalam mata uang rupiah. Transaksi dalam mata uang asing dibukukan
          dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
          dijabarkan dengan kurs yang berlaku pada tanggal pelaporan. Selisih kurs yang terjadi dikreditkan (dibebankan)
          pada perhitungan laba rugi tahun berjalan. Saat ini perusahaan tidak mempunyai liabilitas dalam mata uang asing.



                                                          11
Page 18
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

2.    KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      j.    Laba (Rugi) Per Saham

            Laba per saham dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun yang
            bersangkutan, setelah memperhitungkan pengaruh dari pemecahan nilai nominal saham.

            Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif pada tanggal
            31 Desember 2024 dan 2023, oleh karenanya laba per saham dilusian tidak dihitung dan disajikan pada laporan
            laba rugi komprehensif.

 3.   PERTIMBANGAN DAN ESTIMASI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

      Dalam menerapkan kebijakan akuntansi, sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 2, manajemen diharuskan untuk
      membuat pertimbangan estimasi dan asumsi mengenai nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber
      lain. Pertimbangan dan estimasi yang digunakan dalam laporan keuangan ini adalah berdasarkan evaluasi manajemen
      atas fakta dan keadaan yang relevan pada tanggal laporan keuangan. Realisasi dapat berbeda dengan jumlah yang
      diestimasi, dan estimasi ini dapat disesuaikan lebih lanjut.

      Sumber Estimasi Ketidakpastian

      Informasi tentang asumsi utama yang dibuat mengenai masa depan dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain
      pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap
      jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan.

      Cadangan Penurunan Nilai Piutang

      Perusahaan membuat cadangan penurunan nilai berdasarkan analisa atas ketertagihan piutang dan pinjaman yang
      diberikan. Penyisihan dibentuk terhadap pinjaman yang diberikan dan piutang apabila terdapat kejadian atau perubahan
      keadaan yang mengindikasikan bahwa saldo tersebut tidak akan tertagih. Identifikasi pinjaman yang diberikan dan
      piutang tidak tertagih memerlukan pertimbangan dan estimasi. Apabila ekspektasi berbeda dari estimasi awal, maka
      perbedaan ini akan berdampak terhadap nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan piutang serta biaya piutang tak
      tertagih pada periode mana perubahan estimasi tersebut terjadi.

      Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap

      Masa manfaat setiap aset tetap Perusahaan ditentukan berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari penggunaan aset
      tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis internal dan pengalaman Perusahaan atas aset sejenis.
      Masa manfaat setiap aset direview secara periodik dan disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan estimasi
      sebelumnya karena keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset.
      Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh
      perubahan atas jumlah serta periode pencatatan biaya yang diakibatkan karena perubahan faktor yang disebutkan
      diatas.

      Perubahan masa manfaat aset tetap dapat mempengaruhi jumlah biaya penyusutan yang diakui dan penurunan nilai
      tercatat aset tetap.

      Penurunan Nilai Aset

      Aset berwujud dan tidak berwujud, selain goodwill, dilakukan uji penurunan nilai ketika terdapat indikasi penurunan nilai.
      Sedangkan untuk goodwill, uji penurunan nilai harus dilakukan minimal setiap tahun, baik ada atau tidak adanya indikasi
      penurunan nilai. Penentuan nilai pakai aset memerlukan estimasi mengenai arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan
      dari penggunaan aset (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk
      menentukan nilai sekarang.




                                                              12
Page 19
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 4.   KAS DAN SETARA KAS

      Akun ini terdiri dari:
                                                                               31 Desember 2024          31 Desember 2023

      Kas kecil                                                                         2.999.717                3.543.067
      PT Bank Central Asia Tbk.                                                       583.430.666               32.626.596
      Jumlah                                                                          586.430.383               36.169.663

      Suku bunga per tahun setara kas yang berlaku selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember 2024          31 Desember 2023
      Jasa giro
      - Rupiah                                                                      0,5 – 1%                 0,5 – 1%

 5.   PIUTANG LAIN-LAIN
                                                                               31 Desember 2024          31 Desember 2023

             Karyawan                                                                  208.540.704             197.540.704
             Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (172.650.704)           (172.650.704)
             Jumlah                                                                     35.890.000              24.890.000

      Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan penurunan nilai yang telah dibukukan adalah cukup untuk menutup
      kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya piutang yang diberikan.

 6.   BIAYA DIBAYAR DIMUKA

      Saldo biaya dibayar dimuka untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
      sebesar Rp32.365.000 yang merupakan pembayaran pertanggungan asuransi atas Bangunan kepada PT Berdikari
      Insurance untuk periode 10 Juni 2024 s/d 10 Juni 2025. Nilai pertanggungan sebesar Rp25.000.000.000.

 7.   PENYERTAAN DALAM BENTUK SAHAM

      Saldo untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar Rp50.000.000 yang
      merupakan penyertaan dalam bentuk saham di Yayasan Indonesia Forum.

 8.   ASET TETAP

                                                                     31 Desember 2024
                                             Saldo awal         Penambahan      Pengurangan                  Saldo akhir
      Biaya Perolehan :
      Tanah                                   266.893.800                      -                     -         266.893.800
      Bangunan                               7.356.481.609                     -                     -       7.356.481.609
      Mesin-mesin                            8.456.853.320                     -                     -       8.456.853.320
      Kendaraan                                444.760.000                     -                     -         444.760.000
      Inventaris pabrik                        564.953.500                     -                     -         564.953.500
      Inventaris kantor                        448.121.146                     -                     -         448.121.146
       Jumlah                               17.538.063.375                     -                     -      17.538.063.375




                                                           13
Page 20
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 8.    ASET TETAP (lanjutan)

                                                                       31 Desember 2024
                                              Saldo awal          Penambahan      Pengurangan          Saldo akhir
       Akumulasi penyusutan :
       Bangunan                               7.356.481.609                     -               -      7.356.481.609
       Mesin-mesin                            8.456.853.320                     -               -      8.456.853.320
       Kendaraan                                222.380.000           111.190.000               -        333.570.000
       Inventaris pabrik                        564.953.500                     -               -        564.953.500
       Inventaris kantor                        448.121.146                     -               -        448.121.146
       Jumlah                                17.048.789.575           111.190.000               -     17.159.979.575
       Nilai buku                               489.273.800                                              378.083.800

                                                                       31 Desember 2023
                                              Saldo awal          Penambahan      Pengurangan          Saldo akhir
       Biaya Perolehan :
       Tanah                                   266.893.800                      -               -       266.893.800
       Bangunan                               7.356.481.609                     -               -      7.356.481.609
       Mesin-mesin                            8.456.853.320                     -               -      8.456.853.320
       Kendaraan                                433.000.000            11.760.000               -        444.760.000
       Inventaris pabrik                        564.953.500                     -               -        564.953.500
       Inventaris kantor                        448.121.146                     -               -        448.121.146
        Jumlah                               17.526.303.375            11.760.000               -     17.538.063.375
       Akumulasi penyusutan :
       Bangunan                               7.356.481.609                     -               -      7.356.481.609
       Mesin-mesin                            8.456.853.320                     -               -      8.456.853.320
       Kendaraan                                111.190.000           111.190.000               -        222.380.000
       Inventaris pabrik                        564.953.500                     -               -        564.953.500
       Inventaris kantor                        448.121.146                     -               -        448.121.146
       Jumlah                                16.937.599.575           111.190.000               -     17.048.789.575
       Nilai buku                               600.463.800                                              489.273.800

       Aset tanah, bangunan dan mesin merupakan tanah dan bangunan milik Perusahaan yang berlokasi di Jl. Kapuk Kamal
       Muara No.288 Kp. Rawa Melati Jakarta Utara 14470, dengan Lt/Lb: 30.490 M2/ 16.020 M2, berdasarkan SHGB
       No.00001 dan No.00002 atas nama PT Great Golden Star Tbk dengan jangka waktu sampai dengan 2041 dan 2052.

       Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
       Rp111.190.000, dari beban penyusutan tersebut dibebankan ke beban usaha.

       Aset tetap (bangunan) diasuransikan kepada PT Berdikari Insurance (lihat catatan 6).

 9.    PENDAPATAN SEWA DITERIMA DIMUKA

       Saldo pendapatan sewa diterima dimuka untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah
       masing-masing sebesar Rp2.252.250.000 dan Rp2.106.666.667 merupakan pendapatan atas sewa gudang kepada
       pihak ketiga dalam mata uang rupiah, dan dengan jangka waktu 12 dan 24 bulan.

 10.   UTANG LAIN-LAIN

       Saldo utang lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
       Rp506.626.385 dan Rp476.626.385 yang merupakan utang entitas atas non operasional, tagihan iuran Otoritas Jasa
       Keuangan (OJK) dan uang jaminan kepada pihak ketiga lainnya.



                                                             14
Page 21
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 11.   TRANSAKSI DENGAN PIHAK YANG BERELASI

       Dalam melakukan kegiatan operasionalnya Perusahaan telah melakukan transaksi dengan beberapa perusahaan lain
       yang berelasi. Atas piutang dan utang tersebut tidak ada pembebanan bunga dan tanpa jangka waktu pengembalian.

       Saldo piutang dan utang kepada pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
       terdiri dari:

       a.   Piutang kepada pihak berelasi

                                                                               31 Desember 2024       31 Desember 2023


            Piutang PT Satrindatono                                                  3.306.361.758          3.306.361.758
            Jumlah                                                                   3.306.361.758          3.306.361.758

            Piutang PT Satrindatono Holding (pihak berelasi) merupakan piutang PT Satrindatono Spinning Mills (entitas
            anak) dan PT Panindo Sato Jaya (entitas anak) kepada PT Satrindatono Holding. Piutang tersebut tidak
            dikenakan bunga dan tanpa jangka waktu pengembalian.

       b.   Utang kepada pihak berelasi

            Utang kepada pihak berelasi merupakan utang kepada Tn Piso Malim merupakan pinjaman akibat pendapatan
            Perusahaan yang tidak mencukupi untuk menutup semua beban produksi dan beban operasional Perusahaan.
            Saldo utang kepada pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah
            masing-masing sebesar Rp56.417.377.590 dan Rp56.882.049.990.

            Utang kepada Piso Malim merupakan pinjaman akibat pendapatan Perusahaan yang tidak mencukupi untuk
            menutup semua beban produksi dan beban operasional Perusahaan.

            Berdasarkan Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) yang dilaksanakan oleh BPPN yang berakhir pada
            tanggal 31 Juli 2002, melalui surat BPPN No: Prog-5821/AMK-PAK1/BPPN/1102 Perusahaan mendapat
            pemberitahuan bahwa piutang dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Perusahaan
            dialihkan kepada Konsorsium PT Anugrah Cipta Investa sebesar Rp39.373.373.693 (tiga puluh sembilan miliar
            tiga ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah).

            Sejumlah Rp39.373.373.693 utang perusahaan yang dialihkan kepada Konsorsium PT Bank Mandiri (Persero)
            dan PT Anugrah Cipta Investa kemudian dialokasikan kepada sebagai berikut :
            1) PT Bank Mandiri (Persero) sebesar Rp4.646.000.000.
            2) Valdano International Limited sebesar Rp34.727.373.693.

            Valdano International Ltd merupakan Perusahaan affiliasi semenjak tahun 2001, direksi Entitas yaitu Malim
            Indreswari Kusumaningtyas tercatat sebagai Direktur Valdano International Ltd, dan pada tanggal 25 April 2005
            saham bearer (pemegang saham awal) Valdano International Ltd dijual kepada Malim Indreswari
            Kusumaningtyas.

            Pada tanggal 23 Agustus 2013, Direksi Entitas Tn Piso Malim menyelesaikan seluruh utang kepada Valdano
            International Ltd. sesuai dengan perjanjian yang dibuat dihadapan notaris publik Tong Yee Ching yang bertempat
            di Hongkong. Penyelesaian utang tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
            berdasarkan akta Nomor 09 tanggal 24 Juni 2015.




                                                           15
Page 22
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 12.   PERPAJAKAN

       Pengampunan pajak
       Pada tanggal 20 Desember 2016 berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak No.KET-
       38805/PP/WPJ.21/2016, perusahaan telah mengikuti program pengampunan pajak sesuai Undang-undang No.11
       tahun 2016 yang telah diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2016.

 13.   MODAL SAHAM

       Berdasarkan Akta Notaris R. Soekarsono SH tanggal 20 Mei 1985 No. 48, modal dasar perusahaan berjumlah
       Rp1.500.000.000 yang terbagi atas 15.000 lembar saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp100.000 per saham.
       Dari jumlah tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 10.000 lembar saham atau sebesar
       Rp1.000.000.000, yang seluruhnya diambil oleh Tuan Piso Malim.

       Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 02-1944-
       HT.0104 tahun 1986 tertanggal 11 Maret 1986.

       Berdasarkan perjanjian jual beli saham tanggal 15 Mei 1990, Tuan Piso Malim telah menjual 10.000 lembar saham
       perusahaan kepada PT Satrindatono dengan harga nominal sebesar Rp100.000 per saham, atau sejumlah
       Rp1.000.000.000. Jumlah tersebut akan dilunasi oleh PT Satrindatono dalam waktu 90 hari terhitung sejak permintaan
       tertulis dari Tuan Piso Malim. Penjualan saham ini telah mendapat persetujuan Rapat Umum Luar Biasa Para
       Pemegang Saham yang diadakan pada tanggal yang sama.

       Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham dengan akta notaris
       Ny Porbaningsih Adi Warsito No. 149 tanggal 16 Mei 1990 perusahaan telah meningkatkan modal dasarnya dari
       Rp1.500.000.000 menjadi Rp40.000.000.000 dan menurunkan nilai nominal tiap saham menjadi Rp1.000 yang terbagi
       atas 40.000.000 lembar saham. Premise yang terdapat pada akta tersebut telah diperbaiki dengan akta notaris yang
       sama No. 118 tanggal 10 Agustus 1990.

       Dari jumlah tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh oleh PT Satrindatono sebanyak 25.000.000 saham atau
       seharga Rp25.000.000.000 yang berasal dari:
       1. Penyetoran sampai dengan 20 Mei 1985 sebesar Rp1.000.000.000.
       2. Konversi saldo utang pemegang saham per 16 Mei 1990 sebesar Rp15.956.546.954.
       3. Kapitalisasi pengampunan pajak sesuai dengan Keputusan Presiden No. 26 tahun 1984 sebesar Rp797.683.765.
       4. Kapitalisasi sebagian laba ditahan pada tanggal 16 Mei 1990 sebesar Rp2.500.000.000.
       5. Penyetoran tunai pada tanggal 18 Mei 1990 sebesar Rp4.745.769.281.

       Perseroan telah mengajukan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek melalui suratnya tertanggal 20 Agustus 1990 kepada
       Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal dalam rangka penjualan saham kepada masyarakat sebanyak 6.000.000 saham
       dengan nilai nominal Rp1.000 per saham. Perseroan telah menunjuk PT Aseam Indonesia sebagai penjamin
       pelaksana emisi.

       Pada tanggal 22 Oktober 1990, Perseroan mendapat izin dari Ketua Bapepam atas nama Menteri Keuangan Republik
       Indonesia untuk menjual saham tersebut kepada masyarakat, melalui surat No. SI-133/SHM/MK.10/1990. Harga
       perdana untuk penjualan 6.000.000 saham tersebut adalah Rp8.800 per saham sehingga terjadi agio saham sebesar
       Rp46.800.000.000.

       Dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 29 Juli 1992 modal dasar perusahaan ditingkatkan dari
       Rp40.000.000.000 menjadi Rp50.000.000.000. Sesuai dengan Akta Notaris Adam Kasdarmadji, Sarjana Hukum,
       Notaris di Jakarta No. 110 tertanggal 29 Juli 1992.

       Pada tahun 1990 terjadi penjualan saham PT Great Golden Star sebanyak 3.812.900 lembar saham dijual ke anak
       perusahaannya, PT Satrindatono Spinning Mills dengan harga Rp8.800 per lembar saham.




                                                           16
Page 23
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 13.   MODAL SAHAM (lanjutan)

       Pada tahun 2007, berdasarkan Surat dari Biro Administrasi Efek PT Adimitra Transferindo per tanggal 7 Januari 2008
       No. LBE-01/GGST/012008, dan Daftar Komposisi Pemilikan Saham (atas dasar Daftar Pemegang Saham per
       31 Desember 2007), serta Surat Pernyataan Direksi PT Great Golden Star per tanggal 3 April 2008 yang ditanda
       tangani oleh Indreswari Kusumaningtias selaku Direktur. Dari surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa saham
       yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills dijual sejumlah 2.956.100 saham seharga Rp200 per lembar saham
       kepada pihak pembeli yaitu PT Satrindatono. Hal ini telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
       Lembaga Keuangan. Pada tanggal 12 Juni 2007 dibalik namakan saham tersebut ke masyarakat sejumlah 28.500
       lembar saham dengan harga Rp200 per lembar saham. Transaksi ini tidak dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar
       Modal dan Lembaga Keuangan, karena volume transaksi kurang dari 5%.

       Pada tanggal 12 Februari 2008 saham yang dimiliki PT Satrindatono dijual sejumlah 2.500.000 saham seharga Rp200
       per lembar saham. Hal ini telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

       Saham yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills sejumlah 828.300 lembar merupakan bagian dari saham yang
       dimiliki masyarakat sedangkan saham yang dimiliki Piso Malim sejumlah 1.006.000 lembar telah dijual ke masyarakat.
       PT Satrindatono Spinning Mills masih memiliki 828.300 lembar saham PT Great Golden Star dan masih terjadi cross
       holding.

       Sesuai daftar pemegang saham yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora, susunan
       pemegang saham Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
       berikut:

                                                          Jumlah Lembar                                 Persentase
                                                             Saham                 Nominal              Kepemilikan
       PT Satrindatono                                          22.500.000       22.500.000.000                  72,58%
       Liauw Moi Fa                                              1.860.100        1.860.100.000                   6,00%
       Indreswari Kusumaningtias                                   142.400          142.400.000                   0,46%
       Masyarakat                                                6.497.500        6.497.500.000                  20,96%
       Jumlah                                                   31.000.000       31.000.000.000                100,00%

 14.   TREASURY STOCK

       Saldo Treasury Stock untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebesar Rp7.289.040.000
       (828.300 lembar saham), berasal dari penjualan saham PT Great Golden Star Tbk, sebanyak 3.812.900 lembar saham
       yang dijual ke entitas anaknya PT Satrindatono Spinning Mills dengan harga Rp8.800 per lembar saham di tahun
       1990.

       Penjualan saham dibayar dengan penyerahan 3.812.900 lembar saham PT Satrindatono Spinning Mills kepada
       PT Great Golden Star Tbk, dengan harga Rp8.800 per lembar saham.

       Pada tanggal 03 Oktober 2006 saham PT Great Golden Star Tbk, sebanyak 2.956.100 lembar saham yang dimiliki
       PT Satrindatono Spinning Mills dijual ke PT Satrindatono dengan harga Rp200 per lembar saham.

       Saham yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills sejumlah 828.300 lembar merupakan bagian dari saham yang
       dimiliki masyarakat.

       Pada tanggal 12 Juni 2007 PT Satrindatono menjual sebanyak 28.500 lembar saham ke masyarakat dengan harga
       Rp200 per lembar saham (lihat Catatan 13).

 15.   PENJUALAN BERSIH

       Saldo penjualan bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
       Rp0. Perusahaan sudah tidak melakukan kegiatan operasional secara komersial.


                                                           17
Page 24
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 16.   BEBAN POKOK PENJUALAN

       Karena tidak ada kegiatan produksi, maka seluruh biaya yang menjadi unsur harga pokok penjualan untuk tahun yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, direklasifikasikan ke beban usaha.

 17.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                              31 Desember 2024       31 Desember 2023

       Beban Gaji                                                                    646.196.800           782.235.000
       Beban PBB                                                                     656.482.000           545.336.444
       Beban Penyusutan                                                              111.190.000           111.190.000
       Beban Tunjangan Hari Raya                                                      63.927.000            66.646.000
       Beban Asuransi                                                                 72.400.000            64.183.933
       Beban Pemeliharaan                                                             77.593.200            63.872.000
       Beban Profesional dan Pasar Modal                                              43.700.000            52.400.000
       Beban Listrik,Telpon, dan Air                                                  42.830.500            39.751.800
       Beban Bensin dan Oli                                                           49.133.000            31.491.000
       Beban Iklan                                                                    21.728.250            22.227.750
       Beban Pajak                                                                    35.345.000             6.798.000
       Beban lainnya                                                                   8.203.000            57.891.400
       Jumlah                                                                      1.828.728.750         1.844.023.327

 18.   LAIN-LAIN BERSIH
                                                                              31 Desember 2024       31 Desember 2023

       Pendapatan lainnya                                                             120.000.000          115.000.000
       Pendapatan bunga bank                                                             3.955.087            1.542.832
       Beban keuangan                                                                  (1.151.017)          (1.483.566)
       Beban lain-lain                                                              (207.332.200)        (151.398.881)
       Jumlah                                                                        (84.528.130)         (36.339.615)

 19.   PENDAPATAN SEWA

       Pendapatan sewa merupakan pendapatan atas sewa bangunan gudang kepada pihak ketiga. Jangka waktu sewa rata-
       rata selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Saldo pendapatan sewa untuk tahun yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp2.652.416.667 dan Rp2.352.083.333.

 20.   ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING

       Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan tidak mempunyai aset dan liabilitas
       dalam mata uang asing.

 21.   LABA (RUGI) PER SAHAM

                                                                              31 Desember 2024       31 Desember 2023

       Laba/(Rugi) bersih per saham dasar                                                   23,84                15,22

       Jumlah saham berdasarkan rata-rata tertimbang saham beredar (penyebut) untuk tujuan penghitungan laba per saham
       untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 (tidak diaudit) adalah 31.000.000 lembar saham.




                                                          18
Page 25
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

22.    KELANGSUNGAN USAHA

       Melihat kinerja Perusahaan yang terus-menerus menurun secara signifikan telah mempengaruhi kelangsungan
       usahanya. Misalnya pendapatan usaha yang berasal dari pesanan jahit margin labanya sangat tipis, meskipun
       ditunjang dengan produksi yang efisien serta jadwal kerja yang sangat singkat dan tepat waktu, pendapatan usaha
       tetap tidak mencukupi untuk menutupi seluruh biaya produksi sehingga menyebabkan laporan keuangan PT Great
       Golden Star Tbk, terus mengalami kerugian.

       Perusahaan sudah tidak melaksanakan kegiatannya secara komersial.

       Perusahaan secara terus-menerus mengalami kerugian, akumulasi kerugian per 31 Desember 2024 adalah sebesar
       Rp126.199.466.701 serta defisit ekuitas sebesar Rp54.787.123.034.

       Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki kinerja dan kelangsungan perusahaan adalah sebagai
       berikut:
       1. Melakukan ekspor kembali.
       2. Mencari tenaga kerja dengan produktivitas tinggi serta efisiensi produksi untuk menutupi seluruh ongkos produksi
            yang beresiko tinggi terhadap kelangsungan usaha.
       3. Melakukan perbaikan-perbaikan struktural melalui evaluasi dan pembinaan langsung yang dilakukan secara
            konsisten dan berkesinambungan untuk mencapai produktivitas yang tinggi dari masing-masing tenaga kerja.
       4. Menyewakan aset yang masih layak, untuk biaya operasional perusahaan.
       5. Merencanakan untuk go private atau menjual (seluruh) sahamnya kepada pihak ketiga.

       Sampai dengan 31 Desember 2024, perusahaan masih berusaha melaksanakan langkah-langkah perbaikan tersebut
       diatas.

23.    ASET/ LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN

       Perusahaan tidak menghitung aset/ liabilitas pajak tangguhan karena Perusahaan mengalami kerugian dan sudah
       menghentikan operasinya sehingga tidak memungkinkan lagi kerugian dapat dikompensasikan dimasa yang akan
       datang.

 24.   KONTINJENSI

       Tidak terdapat tuntutan atau tuduhan yang timbul karena pelanggaran hukum dan undang-undang yang menimbulkan
       pengaruh yang cukup besar terhadap posisi keuangan maupun hasil usaha Perusahaan selama periode laporan
       keuangan konsolidasian sampai dengan laporan akuntan.

25.    PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN

       Tidak terdapat peristiwa setelah tanggal pelaporan yang dapat berpengaruh terhadap laporan keuangan konsolidasian.




                                                           19
Page 26

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.77 MB
Published25 Apr 2025
Pages26
Characters57,895
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GREAT GOLDEN STAR Tbk p.11 ×84
linked org Bank Central Asia Tbk. p.19 ×2
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.21 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.11 ×3
unresolved person Daeng Lalo p.11
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.11 ×4
unresolved person Tatyana Indrati Hasjim · Notaris p.11
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×2
unresolved org BAPEPAM p.11 ×3
unresolved org PT Adimitra Transferindo p.11 ×2
unresolved — Indreswari Kusumaningtias · Direktur p.11 ×2
unresolved org PT Satrindatono p.11 ×10
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Saham p.11 ×2
unresolved org PT Satrindatono Spinning Mills p.11 ×15
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.11
unresolved person Andalia Farida p.12
unresolved — Indreswari Kusumaningti · Direktur p.12
unresolved org PT Panindo Sato Jaya p.12 ×6
unresolved org PT Panindo Indah Permai p.12
unresolved person Buniarti Tjandra p.13
unresolved org PT Satrindatano Spinning Mills p.14
unresolved org PT Berdikari Insurance p.19 ×2
unresolved org Yayasan Indonesia Forum. p.19
unresolved org PT Satrindatono Holding p.21
unresolved org PT Satrindatono Holding. Piutang p.21
unresolved org Penyehatan Perbankan Nasional p.21
unresolved org PT Anugrah Cipta Investa p.21 ×2
unresolved org Valdano International Limited p.21 ×5
unresolved person Piso Malim. Akta p.22 ×2
unresolved person Piso Malim. Penjualan p.22
unresolved org Pelaksana Pasar Modal p.22
unresolved org PT Aseam Indonesia p.22
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.22
unresolved org PT Satrindatono. Hal p.23
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.23
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.23
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.23

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2024-Tahunan-GGST.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result