Skip to content
Back to announcement

20250424_GHON_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31877954_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review GHON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 84

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
       Tenaga Listrik dan KBLI 43211 - Instalasi Listrik, sebagai pemenuhan atas ketentuan POJK
       No.17/POJK.04/2020.

1.7.   Metodelogi Analisis Rencana Transaksi

       Analisis Studi Kelayakan Bisnis Rencana Transaksi meliputi beberapa aspek sebagai metodologi
       penyusunan laporan studi Kelayakan Bisnis meliputi antara lain:
        a. Analisis terhadap kelayakan pasar yang meliputi kondisi pasar, pesaing usaha dan strategi
            pemasaran;
        b. Analisis terhadap kelayakan teknis yang meliputi kapasitas, ketersediaan dan kualitas sumber daya,
            termasuk bahan baku mentah, pekerja, dan ahli profesional, dan proses produksi;
        c. Analisis terhadap kelayakan pola bisnis yang meliputi keunggulan kompetitif karena keunikan dari
            pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk, kemampuan untuk menciptakan nilai;
        d. Analisis terhadap kelayakan model manajamen yang meliputi ketersediaan tenaga kerja, manajamen
            kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan kesesuaian
            struktur organisasi dan manajemen;
        e. Analisis terhadap kelayakan keuangan yang meliputi biaya pendirian, modal kerja, sumber
            pembiayaan, biaya operasional, biaya bahan baku mentah, proyeksi laporan keuangan, analisis titik
            impas, analisis profitabilitas dan tingkat imbal balik investasi.

1.8.   Tanggal Studi Kelayakan Bisnis

       31 Desember 2024.

1.9.   Tingkat Kedalaman Investigasi

       Dalam hal proses investigasi yang akan dilakukan sebagaimana alur pengerjaan di atas dan informasi
       terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis, terdapat beberapa batasan yang digunakan:
        o KJPP MPR tidak melakukan uji tuntas (penuh) atas Studi Kelayakan Bisnis, namun hanya uji kaji
             terbatas sesuai metodologi penyusunan Studi Kelayakan Bisnis;
        o Tidak melakukan analisis dampak pajak terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis;
        o Tidak melakukan Penilaian Properti dan Aset Non Operasional Perseroan terkait Objek Studi
             Kelayakan Bisnis;
        o Tidak melakukan penilaian saham Perseroan terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis;
        o Tidak melakukan kajian dampak keuangan terhadap Perseroan terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis;
        o Uji tuntas terbatas terhadap legalitas Perseroan;
        o Pengumpulan informasi dan data Objek Studi Kelayakan Bisnis diperoleh dari Pemberi Tugas
             dan/atau Objek Studi Kelayakan Bisnis berdasarkan ketersediaan data dan kelengkapan informasi
             untuk penyusunan Studi Kelayakan Bisnis;
        o Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan merupakan data sekunder dan
             bukan data primer, baik yang diperoleh dari Pemberi Tugas maupun sumber data lain yang diyakini
             keabsahannya serta merupakan data yang valid;
        o Review proyeksi keuangan Objek Studi Kelayakan Bisnis didasarkan pada diskusi manajemen
             Pemberi Tugas informasi eksternal yang dipublikasi dan diyakini sebagai data yang valid.


                                                     iv
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          
Page 15

          
Page 16

          
Page 17
                                                   Studi Kelayakan Bisnis – PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk

1.2    Pemberi Tugas
        ➢    Pemberi Tugas        : PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
             Bidang usaha         : Konstruksi sentral komunikasi, instalasi telekomunikasi, dan aktivitas
                                    telekomunikasi dengan kabel.
             Alamat               : Taman Tekno Blok J2 No. 1
                                    BSD Sektor XI, Tangerang 15314, Indonesia
             Telepon              : +6221 75880519
             Email                : investor.relation@gihon-indonesia.com

1.3    Pengguna Laporan

         ➢ Pengguna           :     PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
           Laporan                  Dengan alamat seperti tercantum pada Pemberi Tugas

                              :     Pemegang Saham PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk

       Terkait penugasan ini, Pemberi Tugas meyakini bahwa tidak terdapat penugasan yang dikerjakan secara
       bersamaan dengan KJPP lainnya untuk maksud dan tujuan penggunaan laporan dan Tanggal Penilaian
       yang sama atau berdekatan (tidak lebih dari dua bulan).

1.4    Objek Studi Kelayakan Bisnis

       Penambahan kegiatan usaha Perseroan, berupa penyewaan power supply kepada pelanggan yang
       merupakan bagian dari KBLI 35121 - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dan KBLI 43211
       - Instalasi Listrik.

1.5    Jenis Mata Uang yang Digunakan

       Dinyatakan dalam Rupiah.

1.6    Maksud dan Tujuan

       Melakukan studi kelayakan bisnis terkait penambahan kegiatan usaha Perseroan berupa penyewaan
       power supply kepada pelanggan yang merupakan bagian dari KBLI 35121 - Pengoperasian Instalasi
       Penyediaan Tenaga Listrik dan KBLI 43211 - Instalasi Listrik, sebagai pemenuhan atas ketentuan POJK
       No.17/POJK.04/2020.

1.7    Metodologi Analisis Rencana Transaksi

       Analisis Studi Kelayakan Bisnis Rencana Transaksi meliputi beberapa aspek sebagai metodologi
       penyusunan laporan studi Kelayakan Bisnis meliputi antara lain:
       a. Analisis terhadap kelayakan pasar yang meliputi kondisi pasar, pesaing usaha dan strategi
           pemasaran;
       b. Analisis terhadap kelayakan teknis yang meliputi kapasitas, ketersediaan dan kualitas sumber daya,
           termasuk bahan baku mentah, pekerja, dan ahli profesional, dan proses produksi;



Laporan SKB_GHON                                                                                              10
Page 18
                                                 Studi Kelayakan Bisnis – PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk


       c. Analisis terhadap kelayakan pola bisnis yang meliputi keunggulan kompetitif karena keunikan dari
          pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk, kemampuan untuk menciptakan nilai
       d. Analisis terhadap kelayakan model manajemen yang meliputi ketersediaan tenaga kerja, manajemen
          kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan kesesuaian
          struktur organisasi dan manajemen;
       e. Analisis terhadap kelayakan keuangan yang meliputi biaya pendirian, modal kerja, sumber
          pembiayaan, biaya operasional, biaya bahan baku mentah, proyeksi laporan keuangan, analisis titik
          impas, analisis profitabilitas dan tingkat imbal balik investasi.

1.8    Tanggal Studi Kelayakan Bisnis

       31 Desember 2024.

1.9    Tingkat Kedalaman Investigasi

       Dalam hal proses investigasi yang akan dilakukan sebagaimana metodologi di atas dan informasi terkait
       Objek Studi Kelayakan Bisnis, terdapat beberapa batasan yang digunakan:
       o KJPP MPR tidak melakukan uji tuntas (penuh) atas Studi Kelayakan Bisnis, namun hanya uji kaji
           terbatas sesuai metodologi penyusunan Studi Kelayakan Bisnis;
       o Tidak melakukan analisis dampak pajak;
       o Tidak melakukan Penilaian Properti dan Aset Non Operasional Perseroan maupun entitas terkait
           Objek Studi Kelayakan Bisnis;
       o Tidak melakukan penilaian saham Perseroan maupun entitas terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis;
       o Uji tuntas terbatas terhadap legalitas Perseroan;
       o Pengumpulan informasi dan data Objek Studi Kelayakan Bisnis diperoleh dari Pemberi Tugas
           dan/atau Objek Studi Kelayakan Bisnis berdasarkan ketersediaan data dan kelengkapan informasi
           untuk penyusunan Studi Kelayakan Bisnis;
       o Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan merupakan data sekunder dan
           bukan data primer, baik yang diperoleh dari Pemberi Tugas maupun sumber data lain yang diyakini
           keabsahannya serta merupakan data yang valid;
       o Review proyeksi keuangan Objek studi Kelayakan Bisnis didasarkan pada diskusi manajemen
           Pemberi Tugas dan informasi eksternal yang dipublikasi dan diyakini sebagai data yang valid.

1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

       Selain informasi dari manajemen Pemberi Tugas, termasuk seluruh informasi yang diperoleh dari Objek
       Studi Kelayakan Bisnis, Penilai juga akan menggunakan sumber informasi eksternal yang tidak diperoleh
       dari internal manajemen atau bukan sebagai informasi manajemen. Sumber informasi yang digunakan
       antara lain; (i) Bank Indonesia; (ii) Data Ekonomi Pasar; (iii) data pasar dari sumber informasi yang
       dipublikasi (iv) data riset industri (jika ada).




Laporan SKB_GHON                                                                                            11
Page 19

          
Page 20

          
Page 21

          
Page 22

          
Page 23

          
Page 24

          
Page 25

          
Page 26

          
Page 27

          
Page 28

          
Page 29

          
Page 30

          
Page 31

          
Page 32

          
Page 33

          
Page 34

          
Page 35

          
Page 36

          
Page 37

          
Page 38

          
Page 39

          
Page 40

          
Page 41

          
Page 42

          
Page 43

          
Page 44

          
Page 45

          
Page 46

          
Page 47

          
Page 48

          
Page 49

          
Page 50

          
Page 51

          
Page 52

          
Page 53

          
Page 54

          
Page 55

          
Page 56

          
Page 57

          
Page 58

          
Page 59

          
Page 60

          
Page 61

          
Page 62

          
Page 63

          
Page 64

          
Page 65

          
Page 66

          
Page 67

          
Page 68

          
Page 69

          
Page 70

          
Page 71

          
Page 72

          
Page 73

          
Page 74

          
Page 75

          
Page 76

          
Page 77

          
Page 78

          
Page 79

          
Page 80

          
Page 81

          
Page 82

          
Page 83

          
Page 84

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.44 MB
Published24 Apr 2025
Pages84
Characters8,927
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk p.17 ×14
unresolved org KJPP MPR p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 485 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result