Skip to content
Back to announcement

20250424_IBST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877938_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IBST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.940
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

Jakarta, 24 April 2025
No. Ref. : 026/IBST-CSY/V/2025
Lampiran : -

Kepada Yth.:

Bapak Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")

Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 4

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Perihal: Penyampaian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Kami merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04.2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2025 Perseroan yang juga telah
kami umumkan melalui (i) situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI): (ii) situs web PT Bursa Efek
Indonesia: dan (iii) situs web Perseroan, dengan rincian Rapat sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara

Hari/Tanggal 1 Rabu, 23 April 2025

Tempat 1 Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. 1,
Menieng, Jakarta Pusat, 10316

Waktu 1 Pukul 09.18 — 09.35 WIB

Mata Acara LA Persetujuan dan Pengesahan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan

untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: dan (ii) Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan
Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka
lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2024 (acguit et decharge):

2. Penetapan penggunaan iaba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau

honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025 serta tantiem bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024, dan

Jl. Tanjung Karang No. 11
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati

Kabi ten Kudus - 59347
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. Mason eO

Page 2 OCR 0.932
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

4 Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST Perseroan

RUPST Perseroan dihadiri oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:

Direksi

Direktur Utama H Bapak Ramadhan Kurnia Nusa
Direktur : Bapak Doni Wilaga Kusuma
Direktur B Ibu Catherine Sembiring Pelawi
Direktur B Ibu Suciratin

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Bapak Adam Gifari

Komisaris g Bapak Haryo Dewanto
Komisaris Independen : Bapak Rinaldy Santosa

Pemimpin RUPST Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Adam Gifari, selaku Komisaris Utama Perseroan yang telah ditunjuk oleh
Dewan Komisaris Perseroan.

C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham
danjatau kuasa pemegang saham yang mewakili 1.350.591.593 saham atau 99,977” dari
1.350.904.927 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan
suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham
melalui cASY.KSEI. Dalam upaya menjaga independensi, Perseroan telah menunjuk Notaris Yulia,
S.H. dan PT Raya Saham Registra sebagai pihak independen untuk melakukan dan memvalidasi
perhitungan suara dalam Rapat.

F. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan

1. Mata Acara Pertama:

Jumlah suara tidak setuju 1 - suara

Jumiah suara abstain (blanko) : - suara

Jumlah suara setuju 1 1.350.591.593 suara

Sehingga total suara setuju 1 1.350.591.593 suara, atau sebesar 10074, atau lebih dari

1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Jl. Tanjung Karang No. 11

Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus - 59347
www.ibstower.com

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

Page 3 OCR 0.949
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

Mata Acara Kedua:
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

Mata Acara Ketiga
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumiah suara setuju
Sehingga total suara setuju

- suara

- Suara

1.350.591.593 suara

1.350.591.593 suara, atau sebesar 1007, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah datam Rapat.

- Suara

- Suara

1.350.591.593 suara

1.350.591.593 suara, atau sebesar 100”, atau lebih dari 1/2

bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.

4. Mata Acara Keempat
Jumlah suara tidak setuju
Jumlah suara abstain (blanko)
Jumlah suara setuju
Sehingga total suara setuju

- suara

- suara

1.350.591.593 suara

1.350.591.593 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.

G. Hasil Keputusan RUPST Perseroan
Keputusan mata acara Pertama:

Menyetujui dan mengesahkan (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
(ii) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 , serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31Desember 2024
(acguit et de charge).

Keputusan mata acara Kedua:

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan untuk tahun buku
2024.

Keputusan mata acara Ketiga:

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali dalam
Perseroan yaitu PT Iforte Solusi Infotek untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi
dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025 serta tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris Perseroan yang juga menjalankan fungsi
Nominasi dan Remunerasi.

Jl. Tanjung Karang No. 11

Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus - 59347
www.ibstower.com

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

Page 4 OCR 0.948
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

Keputusan mata acara Keempat:

1. Menunjuk Riani dan Kantor Akuntan Tjahjadi & Tamara, yang masing-masing terdaftar di OJK
sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik
yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

2, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

a) menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka 1 di
atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dan

b) menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk penetapan
besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan dan
rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i) penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka 1 tidak
dapat dilakukan: atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana
disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan kriteria dan batasan sebagai berikut:

a. mempunyai reputasi internasional,

b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan: dan

c. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

(tanda tangan dalam lembar terpisah

Jl. Tanjung Karang No. 11
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kabupaten

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

Page 5 OCR 0.924
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.

INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER

Hormat kami,

PT Inti Bangun Sejahtera Tbk

Suciratin
Direktur dan Sekretaris Perusahaan

Tembusan:
1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia,
2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Jl. Tanjung Karang No. 11

Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
-59347

PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. papa 5:
ibstower.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published24 Apr 2025
Pages5
Characters9,564
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Inti Bangun Sejahtera Tbk p.1 ×25
linked person Catherine Sembiring p.2
linked person Adam Gifari · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person Haryo Dewanto p.2
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Suciratin · Direktur dan Sekretaris Perusahaan p.2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ramadhan Kurnia Nusa p.2 ×2
unresolved person Doni Wilaga Kusuma · Direktur p.2 ×2
unresolved person Rinaldy Santosa Pemimpin RUPST · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved person Yulia p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 164 ms 13 Sep 2026 15:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Adam Gifari',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '09:35:00',
 'time_start': '09:18:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result