Back to announcement
20250424_KEJU_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31877771_lamp1.pdf
Other Text extracted KEJUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.898
Ie Kai «& EJor “uts FN sal . al . (6 Ejoz — Jakarta, 24 April 2025 No.: 048/MBR-SR/IV/25 Kepada/To: Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Dewan Komisioner OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Direktorat Penilaian Perusahaan Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta - 12190 Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan | Perihal: Pemberitahuan Kepada Pemegang Saham Mengenai Pembagian Dividen Tahun Buku 2024 PT Mulia Boga Raya Tbk (“Perseroan”). Dengan hormat, Sehubungan dengan telah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) oleh Perseroan pada tanggal 22 April 2025, dimana pemegang saham telah menyetujui keputusan untuk melakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp13,- (tiga belas Rupiah) per lembar saham atau setara dengan Rp73.124.999.987 (tujuh puluh tiga miliar seratus dua puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh Rupiah) yang akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut: No. KETERANGAN TANGGAL 1. | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen): - Pasar Reguler dan Negosisasi, 30 April 2025 - Pasar Tunai. 05 Mei 2025 2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (£x Dividen): - Pasar Reguler dan Negosisasi, 02 Mei 2025 - Pasar Tunai. 06 Mei 2025 3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 05 Mei 2025 4. | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2025 1 mbr') PT, Mulia Boga Raya Tbk Kantor Pabrik Dapur Prochiz Jl. Bintaro Raya No.10A Kebayoran Lama Utara, Jl Inti Il Blok C7 No. 5- A Cibatu, Jl. Bendi Besar 186, RT.0OS, RW.10, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240, Indonesia Cikarang Selatan Bekasi, 17530, Indonesia Kel. Kebayoran Lama Utara member of Garudafood @ 162121738250172 @ sexto1) sooosacs Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Page 2 OCR 0.945
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 5 Mei 2025 (recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 5 Mei 2025. 2. Bagi Pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 20 Mei 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. 5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT atau SKD (Surat Keterangan Domisili) yang telah diunggah ke situs web Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT Bima Registra (“BAE”) 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal recording date yang berhak atas Dividen sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2096. 7. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di Biro Administrasi Efek PT Bima Registra. PT. Mulia Boga Raya Tbk Kantor Pabrik Dapur Prochiz JI. Bintaro Raya No.10A Kebayoran Lama Utara,” Jl.Intill Blok C7 No. 5-A Cibatu, JI.Bendi Besar 186, RT:OOS, RW.1O, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240, Indonesia Cikarang Selatan Bekasi, 17530, Indonesia Kel. Kebayoran Lama Utara member of Garudafvod @ :62121738250172 @ 152121)89908468 Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Page 3 OCR 0.845
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Mulia Boga Raya Tbk Sekretaris Perusahaan Tembusan: - Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia - Direksi PT Bima Registra 3 PT. Mulia Boga Raya Tbk Kantor Pabrik Dapur Prochiz Jl. Bintaro Raya No.10A Kebayoran Lama Utara, Jl. Inti II Blok C7 No. 5- A Cibatu, Jl. Bendi Besar 186, RT.005, RW.10, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240, Indonesia Cikarang Selatan Bekasi, 17530, Indonesia Kel. Kebayoran Lama Utara pa member ot Garudafood @ :52121)38250172 @ 52 (21) 89905268 ci kebayoran Lama, Jakaira Selatan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.