Back to announcement
20260701_MTEL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107345_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1 OCR 0.937
NG Mitratel
wTekomindones S6
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2025
PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk
Nomor: Tel. 3473/LP 210/DMT-10000000/2026
Direksi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini
mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
Hari/tanggal : Selasa, 30 Juni 2026
Waktu : Pukul 15.12 WIB s/d 17.46 WIB
Tempat : Jakarta Selatan
Diselenggarakan secara elektronik melalui Fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI ("eASY.KSEI")
Link rapat : https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pembebasan Tanggung
Jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2025.
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
Penetapan Remunerasi (gaji untuk Direksi dan honorarium untuk Dewan Komisaris, fasilitas dan
tunjangan lainnya) untuk Tahun 2026, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2025.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
6. Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan atas Pasal 3 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna penambahan bidang usaha Perseroan dan
penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025.
8. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
batu
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat :
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : FADLI TRI HARTONO
Komisaris : MIRA TAYYIBA
Komisaris : RATU AYU ISYANA BAGOES OKA
Komisaris Independen : GUNAWAN SUSANTO
Komisaris Independen 1 IBNU SULISTYO PRADIPTO
DIREKSI:
Direktur Utama : THEODORUS ARDI HARTOKO
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IAN SIGIT KURNIAWAN
Direktur Operasi dan Pembangunan : HASTINING BAGYO ASTUTI
Direktur Bisnis : AGUS WINARNO
Direktur Investasi : HENDRA PURNAMA
Direktur Pengelolaan Aset : FANDI WIJAYA
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2
Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia
1462 21-27933363
www.mitratel.co.id "
Page 2 OCR 0.943
NG Mitratel
wTekomindones S6
Adapun profesi dan lembaga penunjang Pasar Modal yang hadir pada Rapat adalah sebagai berikut:
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom
Notaris : Mala Mukti, S.H., LL.M.
Konsultan Hukum : TnP Law Firm
Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat dipimpin oleh anggota Dewan
Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Adapun, Rapat dipimpin oleh Fadli Tri Hartono selaku
Komisaris Utama yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris berdasarkan Berita Acara Rapat Dewan Komisaris
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Nomor: 044/DEKOM-DMT/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) Perseroan Tahun Buku 2025 (“Pimpinan Rapat”).
Dalam Rapat, pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili secara elektronik melalui Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI") sejumlah 72.341.663.857 saham atau merupakan 89,3406621Y dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang berjumlah
80.986.961.544 saham tidak termasuk saham dalam simpanan (Treasury) sejumlah 2.572.715.900 saham
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2026 pukul 16.15 Waktu
Indonesia Barat, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal
42 POJK 15/2020 juncto Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang juncto Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan Rapat adalah sah
dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan
sesuai dengan mata acara Rapat.
Dalam Mata Acara Rapat:
- Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun
Buku 2025, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris disampaikan oleh Fadli Tri
Hartono selaku Komisaris Utama Perseroan dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025
disampaikan oleh Theodorus Ardi Hartoko selaku Direktur Utama Perseroan.
- Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2025 dan Pembebasan Tanggung Jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada
Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 disampaikan oleh Ian Sigit Kurniawan
selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan.
- Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun
Buku 2025 disampaikan oleh lan Sigit Kurniawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen
Risiko Perseroan.
- Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan Remunerasi (gaji untuk Direksi dan
honorarium untuk Dewan Komisaris, fasilitas dan tunjangan lainnya) untuk Tahun 2026, serta
Tantiem untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh Gunawan Susanto selaku Komisaris
Independen dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
- Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 termasuk Audit Pengendalian Internal atas
Pelaporan Keuangan.” disampaikan oleh Ibnu Sulistyo Pradipto selaku Komisaris Independen dan
Ketua Komite Audit Perseroan.
- Mata Acara Keenam dari Rapat mengenai Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan
bidang usaha Perseroan atas Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk dan
sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan. . Lan
Kegiatan Usaha disampaikan oleh Hendra Purnama selaku Direktur Investasi Perseroan. “
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2
Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia
1462 21-27933363
www.mitratel.co.id "
Page 3 OCR 0.914
NG Mitratel wTekomindones S6 - Mata Acara Ketujuh dari Rapat mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna penambahan bidang usaha Perseroan dan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 disampaikan oleh Hendra Purnama selaku Direktur Investasi Perseroan - Mata Acara Kedelapan dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh Gunawan Susanto selaku Komisaris Independen dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dimana jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan pertanyaan berdasarkan verififikasi dan pemeriksaan relevansi pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara Rapat oleh Biro Administrasi Efek, Notaris dan Konsultan Hukum. Namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat maupun melalui eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam “Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk" tertanggal 30 Juni 2026 nomor 231/Srt/VI/2026 dan akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk" tertanggal 30 Juni 2026 Nomor 155 dimana resume dan minuta atas akta tersebut dibuat oleh Mala Mukti, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta Selatan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 72.341.663.857 - 100 Ya Suara yang Tidak Setuju : 1.499.200 - 0,0020724 Yo Suara Abstain : 163.177.947 - 0,2255657 Yo Suara Setuju : 72.176.986.710 - 99,7723620 Yo Total Suara Setuju : 72.340.164.657 - 99,9979276 Ya Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.340.164.657 saham atau merupakan 99,9979276Y4 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025 sepanjang bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan/atau tindak pidana serta tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam mata acara pertama Rapat ini dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui. eASY.KSEI- - - - —. sebagai berikut: 100. Yo.“ - Suara yang hadir : 72.341.663.857 - - Suara yang Tidak Setuju : 1.499.200 - 0,0020724- Yo- “ . - Suara Abstain : 163.178.347 - 0,2255662 ” Yo Pr oayamuSHAYa Setuju, : 72.176.986.310 - 99,7723614 “V6 Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 2 na Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "
Page 4 OCR 0.927
NG Mitratel wTekomindones S6 Total Suara Setuju : 72.340.164.657 - 99,9979276 Yo Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.340.164.657 saham atau merupakan 99,9979276Y4 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Susanti & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai laporannya Nomor: 00419/2.1505/AU.1/06/15635/1/1I/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan/atau tindak pidana serta tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan, dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan-keputusan dalam mata acara Pertama dan Kedua Rapat, dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, yang mana persetujuan atas Laporan Tahunan tersebut disampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh suatu penerimaan pemberitahuan data Perseroan. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 72.341.663.857 - 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 3.700 - 0,0000051 Yo Suara Abstain 1 151.802.747 - 0,2098414 Yo Suara Setuju H 72.189.857.410 - 99,7901535 Yo Total Suara Setuju 1 72.341.660.157 - 99,9999949 Ya Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.341.660.157 saham atau merupakan 99,9999949Y- dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 yang seluruhnya berjumlah Rp 2.119.352.342.465 diperuntukkan sebagai berikut: a. Dividen Tunai sebesar 7076 dari laba bersih atau sejumlah Rp 1.483.551.556.348 atau sebesar Rp 18,3184 per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 80.986.961.544 saham. b. Dividen Spesial sebesar 284 dari laba bersih atau sejumlah Rp 593.415.763.321 atau sebesar Rp 7,3273 per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 80.986.961.544 saham. c. Disisihkan sebagai Cadangan sebesar 2” dari laba bersih atau sejumlah Rp 42.385.022.796 2. Pembagian Dividen Tunai dan Dividen Spesial Tahun Buku 2025 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pihak yang berhak menerima pembagian Dividen Tunai dan Dividen Spesial adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 8 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.15 WIB. b. Dividen Tunai dan Dividen Spesial akan dibayarkan secara sekaligus kepada seluruh pemegang saham yang berhak selambat-lambatnya pada tanggal 31 Juli 2026. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen tersebut dan mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku pada bursa efek di tempat saham Perseroan dicatatkan. H3 - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "
Page 5 OCR 0.904
NG Mitratel wTekomindones S6 Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 72.341.663.857 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 6.900.300 0,0095385 Yo Suara Abstain : 151.802.747 0,2098414 Yo Suara Setuju : 72.182.960.810 99,7806201 Yo Total Suara Setuju : 72.334.763.557 - 99,9904615 Yo Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.334.763.557 saham atau merupakan 99,9904615y4 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai pemegang saham pengendali dengan memperhatikan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta tantiem bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 72.341.663.857 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 1 218.747.200 0,3023808 Ya Suara Abstain : 151.802.747 0,2098414 Yo Suara Setuju : 71.971.113.836 99,4877779 Yo Total Suara Setuju : 72.22.016.583 - 99,6976192 Yo Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.122.916.583 saham atau merupakan 99,6976192”4 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan, untuk menetapkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan ditugaskan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan audit atas Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026. 2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya yang diperlukan, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan audit atas Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026. Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 72.341.663.857 100 Ya Suara yang Tidak Setuju : 1.498.200 0,0020710 Yo Suara Abstain : 151.802.747 0,2098414 Yo 99,7880876 Vs. -“ - 99,9979290. YA... - Suara Setuju : 72.188.362.9010 Total Suara Setuju : 72.340.165.657 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.340.165.657 saham atau .meupskan 29, 9915200 PT dari seluruh jumlah kara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id
Page 6 OCR 0.901
NG Mitratel wTekomindones S6 Menerima dan menyetujui hasil Studi Kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan berdasarkan Laporan Studi Kelayakan Nomor 00003/2.0018-00/JL-BS/06/0654/1/IV/2026 tanggal 17 April 2026 sebagaimana diubah dengan Revisi Laporan Studi Kelayakan Nomor 00007/2.0018-00/JL- BS/06/0654/1/V/2026 tanggal 21 Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta diumumkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 72.341.663.857 100 Ya Suara yang Tidak Setuju 1 1.498.200 0,0020710 Ya Suara Abstain : 151.802.747 - 0,2098414 Yo Suara Setuju 1 72.188.362.00 - 99,7880876 Ya Total Suara Setuju : 72.340.165.657 - 99,9979290 Yo Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.340.165.657 saham atau merupakan 99,9979290y4 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan yang meliputi Pemasangan Jaringan Listrik (KBLI 43211), Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI 35151), dan Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha (KBLI 35140), serta penyesuaian dengan KBLI Tahun 2025. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta notaris, mengajukan dan memperoleh persetujuan serta/atau melakukan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang, termasuk Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan guna melaksanakan keputusan Mata Acara Ketujuh ini. Dalam Mata Acara Kedelapan dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 72.341.663.857 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 1 136.855.474 01891793 Ya Suara Abstain : 5.889.916.177 81418036 Yo Suara Setuju : 66.314.892.206 91,6690171 Yo Total Suara Setuju : 72.204.808.383 - 99,8198207 Ya Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 72.204.808.383 saham atau merupakan 99,8198207Y4 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Mengukuhkan pemberhentian Bapak Faisal Amir Masduki dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 13 April 2026, dengan ucapan terima kasih atas semua kerja keras, sumbangan tenaga dan pikiran serta dedikasinya yang diberikan selama menjabat tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge), sepanjang tindakan dan perbuatan tersebut (i) bukan merupakan. - perbuatan melawan hukum dan/atau tindak pidana dan (ii) dimuat dalam Laporan Keuangan - - - Perseroan yang mana Laporan Keuangan Perseroan tersebut telah disahkan dalam RapatUmunt “ Pemegang Saham Tahunan tahun buku yang bersangkutan. “: Panen 2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hendra Purnama dari jabatannya sebagai -Direktur- Investasi terhitung sejak penutupan Rapat, dengan ucapan terima kasih atas semia kerja keras, PT Dayamitra iSumban, jan jenaga dan pikiran serta dedikasinya yang diberikan selama A Menjabat Ri, sefta Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 SM Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia t: 462 21-27933363 www.mitratel.co.id TA NN aa ana ata SN
Page 7 OCR 0.918
NG Mitratel wTekomindones S6 memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge), sepanjang tindakan dan perbuatan tersebut (i) bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan/atau tindak pidana dan (ii) dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan yang mana Laporan Keuangan Perseroan tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku yang bersangkutan. 3. Mengangkat Ibu Noorhayati Candrasuci sebagai Direktur Investasi terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan RUPST tahun 2031, dengan tidak mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "x
Page 8 OCR 0.941
NG Mitratel wTekomindones S6 PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI TBK TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2025 PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026 (“Rapat”), telah diputuskan antara lain untuk menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 yang seluruhnya berjumlah Rp2.119.352.342.465 diperuntukkan sebagai berikut: a. Dividen Tunai sebesar 7075 dari laba bersih atau sejumlah Rp1.483.551.556.348 atau sebesar Rp18,3184 per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat (setelah dikurangi treasury stock), yaitu sebanyak 80.986.961.544 saham. b. Dividen Spesial sebesar 2875 dari laba bersih atau sejumlah Rp593.415.763.321 atau sebesar Rp7,3273 per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat (setelah dikurangi treasury stock), yaitu sebanyak 80.986.961.544 saham. Cc. Membagikan total dividen tunai dan dividen spesial untuk Tahun Buku 2025, sebesar-besarnya 98/s dari laba bersih 2025 atau kurang lebih sebesar Rp2.076.967.319.669 atau sebesar Rp25,6457 per lembar saham. Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham Perseroan bahwa jadwal dan tata cara pelaksanaan pembayaran dividen tunai Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut: Jadwal pembagian dividen tunai 1. | Cum dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 6 Juli 2026 2. | Ex dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 Juli 2026 3. | Cum dividen di Pasar Tunai 8 Juli 2026 4. | Ex dividen di Pasar Tunai 9 Juli 2026 5. | Recording Date untuk pemegang saham yang berhak menerima dividen | 8 Juli 2026 6. | Pembayaran dividen paling lambat 31 Juli 2026 Tata cara pembagian dividen tunai 1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing pemegang saham. 2. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Juli 2026 pukul 16.15 WIB (Recording Date) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia tanggal 8 Juli 2026. 3. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembagian dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 31 Juli 2026 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembagian dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "
Page 9 OCR 0.946
NG Mitratel
wTekomindones S6
4. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan
dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer
ke dalam rekening bank milik pemegang saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank
serta nomor rekening bank atas nama pemegang saham selambat-lambatnya pada tanggal
6 Juli 2026 pada pukul 16.15 WIB secara tertulis kepada:
Kantor Biro Administrasi Efek ("BAE”)
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28
Telp: #62 21-350 8077
Fax: (t62-21) 350 8078
Email: corporatesecretary@datindo.com
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (“PPh”)
atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima
oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan
dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam bentuk investasi yang telah ditentukan dan dalam jangka waktu tertentu
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1. a) UU No. 7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan
No. 18/PMK.03/2021. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana
disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan PPh
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor
sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah
No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
6. Bagi pemegang saham selain yang disebutkan dalam angka 5 di atas, dividen tunai tersebut akan
dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah
pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan
serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang
bersangkutan.
7. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara
Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
kepada KSEI atau BAE sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian
DGT. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh
Pasal 26 sebesar 206.
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2
Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia
1462 21-27933363
www.mitratel.co.id "
Page 10 OCR 0.936
NG Mitratel wTekomindones S6 8. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, jika Perseroan melakukan pemotongan pajak dividen, bukti pemotongan pajak dividen dapat dimintakan di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat Perseroan, bukti pemotongan pajak dividen dapat dimintakan di BAE. Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah diterima maka pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka Rekening Efek. Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik. Jakarta, 1 Juli 2026 PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Direksi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "x
Page 11 OCR 0.925
NG Mitratel
wTekomindones S6
SUMMARY OF THE MINUTES
OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
FOR THE FINANCIAL YEAR 2025
PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk
Number: Tel. 3473/LP 210/DMT-10000000/2026
The Board of Directors of PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (the “Company”), domiciled in South
Jakarta, hereby announces to the shareholders of the Company that the Company has convened its
Annual General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2025 (the “Meeting”), with the following
details:
Date : Tuesday, 30 June 2026
Time 13:12 p.m. WIB to 5:46 p.m. WIB
Venue : South Jakarta,
Conducted electronically through the KSEI Electronic General Meeting System
("EASY.KSEI")
Meeting Link : https://akses.ksei.co.id, provided by KSEI
The Meeting Agenda:
1. Approval of the Company's Annual Report for Financial Year of 2025, including Board of
Commissioners's Supervision Duty Implementation Report.
2. Ratification of the Company's Financial Statement for Financial Year of 2025 and the Full
Discharge of Liability (volledig acguit et de charge) of the Board of Directors for their management
of the Company and to the Board of Commissioners for their supervisory actions of the Company
that have been carried out during the Financial Year of 2025.
Determination on Utilization of the Company's Net Profit for Financial Year of 2025.
Determination of Remuneration (salary for the Board of Directors and honorarium for the Board of
Commissioners, facility and benefit) for Year 2026, as well as Tantiem for Financial Year of 2025.
5. Appointment of Public Accounting Firm to conduct an Audit of the Company's Consolidated
Financial Statements for Financial Year of 2026, including Internal Control Audit of Financial
Report.
6. Discussion of the Feasibility Study regarding the Addition of the Company's Business Activities
under Article 3 paragraph (2) of the Company's Articles of Association with reference to and in
accordance with POJK No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in
Business Activities.
7. Amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association in relation to the Addition of the
Company's Business Activities and Adjustment to the 2025 Indonesian Standard Industrial
Classification.
8. Changes in the Company's Management Composition.
band
Members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company present at the
Meeting:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : FADLI TRI HARTONO
Commissioner : MIRA TAYYIBA
Commissioner : RATU AYU ISYANA BAGOES OKA
Independent Commissioner : GUNAWAN SUSANTO
Independent Commissioner :IBNU SULISTYO PRADIPTO
BOARD OF DIRECTORS:
Chief Executive Officer : THEODORUS ARDI HARTOKO
Chief Finance and Risk Management Officer :IAN SIGIT KURNIAWAN
Chief Operation Officer : HASTINING BAGYO ASTUTI
Chief Business Officer : AGUS WINARNO
Chief Investment Officer ENDRA PURNAMA
Chief Asset Management Officer : FANDI WIJAYA
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2
Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia
1462 21-27933363
www.mitratel.co.id
Page 12 OCR 0.920
NG Mitratel
wTekomindones S6
The capital market supporting professionals and institutions present at the Meeting were as follows:
Securities Administration Bureau : PT Datindo Entrycom
Notary : Mala Mukti, S.H., LL.M.
Legal Counsel : TnP Law Firm
In accordance with Article 24 paragraph (1) letter (a) of the Company's Articles of Association and Article
37 paragraph (1) of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan
and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies ("POJK 15/2020"), the
Meeting was chaired by a member of the Board of Commissioners appointed by the Board of
Commissioners. Accordingly, the Meeting was chaired by Fadli Tri Hartono, President Commissioner, who
was appointed by the Board of Commissioners pursuant to the Minutes of the Meeting of the Board of
Commissioners of PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk No. 044/DEKOM-DMT/06/2026 dated 22 June 2026
regarding the Appointment of the Chairperson of the Extraordinary General Meeting of Shareholders
("EGMS”) and the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) (the "Chairperson of the
Meeting”).
The Meeting was attended, either in person or by proxy electronically through the KSEI Electronic General
Meeting System ("eASY.KSEI"), by shareholders representing 72,341,663,857 shares, constituting
89.3406621”4 of the total 80,986,961,544 issued shares with valid voting rights, excluding 2,572,715,900
treasury shares, based on the Company's Register of Shareholders as of 5 June 2026 at 16:15 Western
Indonesian Time. Accordingly, the guorum reguirements set forth in Article 41 paragraph (1) letter (a) and
Article 42 of POJK 15/2020 in conjunction with Article 86 paragraph (1) and Article 88 paragraph (1) of Law
No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, as amended by Law No. 6 of 2023 concerning the
Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation as Law, in conjunction
with Article 25 of the Company's Articles of Association, were duly satisfied. Therefore, the Meeting was
validly convened and was duly authorized to adopt valid and binding resolutions on the matters discussed
in accordance with the Meeting agenda.
During the Meeting, the following matters were presented:
- First Agenda Item regarding Approval of the Company's Annual Report for the Financial Year
2025, including Board of Commissioners's Supervision Duty Implementation Report, was
presented by Fadli Tri Hartono, President Commissioner of the Company, while the Company's
Annual Report for the Financial Year 2025 was presented by Theodorus Ardi Hartoko, Chief
Executive Officer of the Company.
- Second Agenda Item regarding Ratification of the Company's Financial Statement for Financial
Year of 2025 and the Full Discharge of Liability (volledig acguit et de charge) of the Board of
Directors for their management of the Company and to the Board of Commissioners for their
supervisory actions of the Company that have been carried out during the Financial Year of 2025.
This agenda item was presented by Ian Sigit Kurniawan, Chief Finance and Risk Management
Officer of the Company.
- Third Agenda Item regarding Determination on Utilization of the Company's Net Profit for Financial
Year of 2025. This agenda item was presented by Ian Sigit Kurniawan, Chief Finance and Risk
Management Officer of the Company.
- Fourth Agenda Item regarding Determination of Remuneration (salary for the Board of Directors
and honorarium for the Board of Commissioners, facility and benefit) for Year 2026, as well as
Tantiem for Financial Year of 2025. This agenda item was presented by Gunawan Susanto,
Independent Commissioner and Chairman of the Company's Nomination and Remuneration
Committee.
- Fifth Agenda Item regarding Appointment of Public Accounting Firm to conduct an Audit of the
Company's Consolidated Financial Statements for Financial Year of 2026, including Internal
Control Audit of Financial Report. This agenda item was presented by Ibnu Sulistyo Pradipto, .
Independent Commissioner and Chairman of the Company's Audit Committee. Wib
- Sixth Agenda Item regarding Discussion of the Feasibility Study regarding the Addition | f the --- Bea
Company's Business Activities under Article 3 paragraph (2) of the Company's Afticles -of —
Association with reference to and in accordance with POJK No. 17/POJK.04/2020 Gonceming” — 293 Pata
Material Transactions and Changes in Business Activities. This acenga tein Sta presented. by Dn
—
Hendra Purnama, Chief Investment Officer of the Company. at ai 5.
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Nu
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2
Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia
1462 21-27933363
www.mitratel.co.id
Page 13 OCR 0.920
NG Mitratel wTekomindones S6 - Seventh Agenda Item regarding Amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association in relation to the Addition of the Company's Business Activities and Adjustment to the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification. This agenda item was presented by Hendra Purnama, Chief Investment Officer of the Company. - Eighth Agenda Item regarding Changes in the Company's Management Composition. This agenda item was presented by Gunawan Susanto, Independent Commissioner and Chairman of the Company's Nomination and Remuneration Committee. For each agenda item of the Meeting, the Chairperson of the Meeting provided the shareholders and/or their proxies with an opportunity to raise guestions and/or express opinions. The number of shareholders submitting guestions was determined based on the verification and review of the relevance of the guestions and/or opinions to the relevant Meeting agenda item by the Share Registrar, the Notary, and the Legal Counsel. However, no shareholders and/or their proxies attending the Meeting, either physically or through eASY.KSEI, raised any guestions with respect to any of the Meeting agenda items. The resolutions at the Meeting were adopted based on deliberation to reach a consensus. If a consensus could not be reached, the resolutions were adopted by voting. The resolutions of the Meeting are set forth in the “Summary of the Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk" dated 30 June 2026, No. 231/Srt/VI/2026, and the deed “Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk” dated 30 June 2026, No. 155, the summary and minutes (minuta) of which were prepared by Mala Mukti, S.H., LL.M., Notary in Jakarta, the principal contents of which are as follows: First Agenda of the Meeting: Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against : 1,499,200 - 0.0020724 Yo Abstentions : 163,177,947 - 0.2255657 Yo Votes in Favor : 72,176,986,710 - 99.7723620 Yo Total Votes in Favor : 72,340,164,657 - 99.9979276 Yo Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,340,164,657 shares or 99.9979276/ of the total votes cast at the Meeting, resolved to: 1. Approve the Company's Annual Report for the Financial Year 2025, including the Supervisory Report of the Board of Commissioners for the Financial Year 2025, to the extent that such reports do not constitute unlawful acts and/or criminal acts, and as reflected in the Company's books and records. 2. Grant authority to the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to restate the resolutions of this First Agenda Item in one or more notarial deed(s) of resolution of the Meeting before a Notary, and subseguently to instruct the Notary to submit the approval of the Company's Annual Report to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in order to obtain an acknowledgment letter confirming that the shareholders' approval of the Annual Report has been duly received. Second Agenda of the Meeting: Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Votes Against : 1,499,200 - 0.0020724 Abstentions : 163,178,347 - 0.2255662 Votes in Favor : 72,176,986,310 - 99.7723614 Total Votes in Favor 3 72,340,164,657 - 99.9979276 , PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk 6 Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 9 er Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia t: 462 21-27933363 www.mitratel.co.id "
Page 14 OCR 0.927
NG Mitratel wTekomindones S6 Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,340,164,657 shares or 99.9979276/o of the total votes cast at the Meeting, resolved to: Approve the Company's Financial Statements for the Financial Year 2025, which have been audited by Public Accounting Firm Purwanto, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), as stated in its report No. 00419/2.1505/AU.1/06/15635/1/111/2026 dated 31 March 2026, with an ungualified opinion, in all material respects, on the consolidated financial position of PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk and its subsidiaries as of 31 December 2025, and the related consolidated financial performance and cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards. Furthermore, to grant full release and discharge (volledig acguit et de charge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for their management and supervisory actions carried out during the financial year ended 31 December 2025, to the extent that such actions are not unlawful and/or constitute criminal acts and are reflected in the Company's books and records. In addition, to authorize the Board of Directors of the Company to restate the resolutions of the First and Second Agenda Items of the Meeting in one or more notarial deed(s) of meeting resolutions before a Notary, and to submit the approval of the Annual Report to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in order to obtain an acknowledgment of the Company's data filing. Third Agenda of the Meeting: Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present 1 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against : 3,700 - 0.0000051 Yo Abstentions 1 151,802,747 - 0.2098414 Ya Votes in Favor : 72,189,857,410 - 99.7901535 Yo Total Votes in Favor 1 72,341,660,157 - 99.9999GI49 Ya Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,341,660,157 shares or 99.9999949/s of the total votes cast at the Meeting, resolved to: 1. Determine the appropriation of the Company's net profit for the Financial Year 2025, amounting to IDR 2,119,352,342,465, as follows: a. Cash Dividend in the amount of 7044 of net profit, or IDR 1,483,551,556,348, eguivalent to IDR 18.3184 per share, based on the number of issued shares as of the date of the Meeting, namely 80,986,961,544 shares, b. Special Dividend in the amount of 284 of net profit, or IDR 593,415,763,321, eguivalent to IDR 7.3273 per share, based on the number of issued shares as of the date of the Meeting, namely 80,986,961,544 shares, c. Allocation to the statutory reserve in the amount of 276 of net profit, or IDR 42,385,022,796. 2. The distribution of the Cash Dividend and Special Dividend for the Financial Year 2025 shall be carried out under the following conditions: a. The parties entitled to receive the Cash Dividend and Special Dividend are shareholders whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders as of 8 July 2026 at 16:15 Western Indonesian Time (WIB): b. The Cash Dividend and Special Dividend shall be paid in a single payment to all eligible shareholders no later than 31 July 2026. 3. To grant authority and power to the Board of Directors, with the right of substitution, to further regulate the procedures for dividend distribution and to announce them in accordance with the applicable regulations of the stock exchange where the Company's shares are listed. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id
Page 15 OCR 0.900
NG Mitratel wTekomindones S6 Fourth Agenda of the Meeting Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against 1 6,900,300 - 0.0095385 Yo Abstentions : 151,802,747 - 0.2098414 Yo Votes in Favor : 72,182,960,810 - 99.7806201 Yo Total Votes in Favor : 72,334,763,557 - 99.9904615 Yo Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,334,763,557 shares or 99.9904615Y of the total votes cast at the Meeting, resolved to: Grant authority and power to PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk as the controlling shareholder, taking into account the proposal of the Nomination and Remuneration Committee, to determine the remuneration (salaries/honoraria, facilities, and benefits) for the year 2026 for members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company, as well as the tantiem for members of the Board of Directors for the Financial Year 2025. Fifth Agenda of the Meeting Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against : 218,747,200 - 0.3023808 Yo Abstentions : 151,802,747 0.2098414 Yo Votes in Favor : 71,971,113,836 - 99.4877779 Yo Total Votes in : 72,122,916,583 - 99.6976192 “Yo Favor Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,122,916,583 shares or 99.6976192”4 of the total votes cast at the Meeting, resolved to: 1. Grant authority and power to the Board of Commissioners of the Company, subject to prior approval from PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk as the Company's parent entity and majority shareholder, to determine and appoint a Public Accounting Firm and/or Public Accountant to be engaged to conduct the audit of the Consolidated Financial Statements and the audit of the Company's Internal Control over Financial Reporting for the Financial Year 2026. 2. Grant authority and power to the Board of Commissioners of the Company to determine the amount of audit fees and other necessary terms and conditions, as well as to appoint a replacement Public Accounting Firm and/or Public Accountant in the event that such appointed Public Accounting Firm and/or Public Accountant, for any reason, is unable to complete the audit of the Company's Financial Statements and the audit of the Company's Internal Control over Financial Reporting for the Financial Year 2026. Sixth Agenda of the Meeting: Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against : 1,498,200 - 0.0020710 Yo Abstentions : 151,802,747 - 0.2098414 Yo Votes in Favor : 72,188,362,910 99.7880876 Yo 5 ita aa Total Votes in Favor : 72,340,165,657 - 99.9979290 Yo 2 aa PA Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,340,165,657 shares or 99: 96752001 Griine total £ Aa votes cast at the Meeting, resolved to: PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id
Page 16 OCR 0.870
NG Mitratel wTekomindones S6 Accept and approve the results of the Feasibility Study regarding the proposed addition of the Company's business activities, prepared by the Public Appraisal Services Office Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Partners, based on Feasibility Study Report No. 00003/2.0018-00/JL-BS/06/0654/1/IV/2026 dated 17 April 2026, as amended by the Revision to the Feasibility Study Report No. 00007/2.0018-00/JL- BS/06/0654/1/V/2026 dated 21 May 2026, and which has been submitted to the Financial Services Authority and disclosed to the public through the Company's Information Disclosure. Seventh Agenda of the Meeting: Based on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against : 1,498,200 - 0.0020710 Ya Abstentions : 151,802,747 - 0.2098414 Yo Votes in Favor : 72,188,362,910 - 99.7880876 Yo Total Votes in Favor : 72,340,165,657 - 99.9979290 Yo Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,340,165,657 shares or 99.99792904 of the total votes cast at the Meeting, resolved to: 1. Approve the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the Purpose and Objectives and Business Activities of the Company, in connection with the addition of the Company's business activities, which include Electrical Installation (KBLI 43211), Operation of Electricity Supply Installation (KBLI 35151), and Electricity Supply in an Integrated Business System (KBLI 35140), as well as alignment with the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI). 2. Grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, in whole or in part, to restate the resolutions of this Meeting in a notarial deed, to submit and obtain approval and/or to make notifications to the relevant authorities, including the Minister of Law of the Republic of Indonesia, and to perform all necessary actions to implement the resolutions of this Seventh Agenda Item. Eighth Agenda of the Meeting ased on the voting results conducted at the Meeting and through eASY.KSEI, the votes were as follows: Shares Present : 72,341,663,857 - 100 Yo Votes Against : 136,855,474 01891793 Yo Abstentions : 5,889,916,177 - 81418036 Yo Votes in Favor : 66,314,892,206 - 91.6690171 Yo Total Votes in Favor : 72,204,808,383 - 99.8198207 Ya Accordingly, the Meeting, with the majority vote of 72,204,808,383 shares or 99.8198207Yb of the total votes cast at the Meeting, resolved to: 1. Confirm the termination of the appointment of Mr. Faisal Amir Masduki as Commissioner of the Company, effective as of 13 April 2026, with gratitude for his dedication, efforts, and contributions during his tenure, and to grant full release and discharge (volledig acguit et de charge), to the extent that (i) such actions are not unlawful and/or constitute criminal acts and (ii) are reflected in the Company's Financial Statements, which have been approved at the relevant Annual General Meeting of Shareholders for the respective financial year. 2. Duly dismiss Mr. Hendra Purnama from his position as Chief Investment Officer effective as of the closing of this Meeting, with gratitude for his dedication, efforts, and contributions during his - tenure, and to grant full release and discharge (volledig acguit et de charge), to the extent that (i) - DEA nyang such actions are not unlawful and/or constitute criminal acts and (ii) are reflected in the Company's - - - —— Financial Statements, which have been approved at the relevant Annual Gahar Meeting of — Paras Shareholders for the respective financial year. - Pantai 3. Appoint Ms. Noorhayati Candrasuci as Chief Investment Officer effective ds “ortkarofosina 8 of PN ana Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Sharehokders: jar the Laga an Without Na Sa and PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk i Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 "uu pa, 3 Um Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia La “ . ... ana 41462 21-27933363 PN kapan — ii OK - “5 NI www.mitratel.co.id " ia Se Kanan 2. an
Page 17 OCR 0.869
NG Mitratel #netkom Indonesia SE prejudice to the rights of the shareholders to dismiss her at any time prior to the expiration of her term of office. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "x
Page 18 OCR 0.935
NG Mitratel wTekomindones S6 NOTICE TO THE SHAREHOLDERS OF PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI TBK REGARDING THE DISTRIBUTION OF CASH DIVIDEND FOR THE FINANCIAL YEAR 2025 PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (the “Company”) hereby informs its shareholders that, in accordance with the resolution of the Annual General Meeting of Shareholders held on 30 June 2026 (the “Meeting”), it has been resolved, among others, to determine the appropriation of the Company's net profit for the Financial Year 2025, amounting to IDR 2,119,352,342,465, as follows: a. Cash Dividend in the amount of 707 of net profit, or IDR 1,483,551,556,348, eguivalent to IDR 18.3184 per share, based on the number of issued shares as of the date of the Meeting (after deducting treasury shares), namely 80,986,961,544 shares. b. Special Dividend in the amount of 284 of net profit, or IDR 593,415,763,321, eguivalent to IDR 7.3273 per share, based on the number of issued shares as of the date of the Meeting (after deducting treasury shares), namely 80,986,961,544 shares. c. The total distribution of Cash Dividend and Special Dividend for the Financial Year 2025, amounting to a maximum of 98Y4 of the 2025 net profit, or approximately IDR 2,076,967,319,669, eguivalent to IDR 25.6457 per share. Itis hereby announced to the shareholders of the Company that the schedule and procedures for the distribution of the cash dividend for the Financial Year 2025 are as follows: Schedule of Cash Dividend Distribution 1. | Cum dividend in Regular Market and Negotiation Market 6 July 2026 2. | Ex dividend in Regular Market and Negotiation Market 7 July 2026 3. | Cum dividend in Cash Market 8 July 2026 4. | Ex dividend in Cash Market 9 July 2026 5. | Recording Date for shareholders who are entitled to receive dividend 8 July 2026 6. | Cash dividend distribution at the latest 31 July 2026 Procedure of Cash Dividend Distribution 1. This announcement constitutes an official notice from the Company, and the Company will not issue individual notifications to each shareholder. 2. The cash dividend shall be distributed to shareholders whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders as of 8 July 2026 at 16:15 Western Indonesian Time (WIB) (Recording Date) and/or to the holders of the Company's shares in securities sub-accounts at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) at the close of trading on the Indonesia Stock Exchange on 8 July 2026. 3. For shareholders whose shares are held in KSEI's collective custody, the cash dividend will be distributed through KSEI and will be credited on 31 July 2026 to the Securities Company Cash Account (Rekening Dana Nasabah/RDN) and/or Custodian Bank where the shareholders maintain their securities sub-accounts. For shareholders whose shares are not held in KSEI's collective custody, the cash dividend will be transferred directly to the shareholders' bank accounts. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id
Page 19 OCR 0.928
NG Mitratel
wTekomindones S6
4. Shareholders holding physical share certificates whose shares are not held in KSEI's collective
custody and who wish to receive dividend payments via bank transfer may submit their bank
name, bank address, and account number under their name no later than 6 July 2026 at 16:15
WIB in writing to:
Kantor Biro Administrasi Efek ("BAE”)
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28
Telp: #62 21-350 8077
Fax: (t62-21) 350 8078
Email: corporatesecretary@datindo.com
5. In accordance with applicable tax regulations, cash dividends are exempt from tax objects if
received by domestic corporate taxpayers (“WP Badan DN”), and the Company will not withhold
Income Tax (“PPh”) on cash dividends paid to such taxpayers. Cash dividends received by
domestic individual taxpayers (“WPOP DN”) are exempt from tax provided that such dividends are
reinvested within the territory of the Republic of Indonesia in prescribed investment instruments
and within the reguired holding period, as stipulated under Article 4 paragraph (3) letter (f) point
Ula) of Law No. 7 of 1983 on Income Tax, as amended most recentiy by Law No. 6 of 2023, in
conjunction with Article 15 paragraph (1) of Minister of Finance Regulation No. 18/PMK.03/2021.
For domestic individual taxpayers who do not comply with the investment reguirements, the
dividends received shall be subject to Income Tax in accordance with applicable regulations, and
such tax shall be self-assessed and paid by the taxpayer pursuant to Government Regulation No.
9 of 2021 concerning Tax Treatment to Support Ease of Doing Business.
6. For shareholders other than those mentioned in point 5 above, the cash dividend shall be subject
to tax in accordance with applicable tax laws and regulations. The tax payable shall be borne by
the respective shareholders and will be deducted from the cash dividend entitlement.
7. For foreign taxpayers whose withholding tax is applied under the Double Taxation Avoidance
Agreement (“DTAA"), they must comply with Director General of Taxes Regulation No. PER-
25/PJI2018 concerning Procedures for the Implementation of Double Taxation Avoidance
Agreements and submit a record or receipt of the DGT/Certificate of Domicile (“SKD”) document
that has been uploaded to the Directorate General of Taxes website to KSEI or the Share
Registrar in accordance with KSEI regulations no later than the applicable deadline for DGT
submission. Without such documentation, the cash dividend will be subject to Article 26 Income
Tax ata rate of 207.
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2
Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia
1462 21-27933363
www.mitratel.co.id "
Page 20 OCR 0.917
NG Mitratel wTekomindones S6 8. For shareholders whose shares are held in KSEI collective custody, if the Company withholds dividend tax, the tax withholding slip may be obtained from the Securities Company and/or Custodian Bank where the shareholder maintains their securities account. For shareholders holding physical share certificates, the tax withholding slip may be obtained from the Share Registrar (BAE). In the event of any future tax issues or claims relating to cash dividends received, shareholders in collective custody are reguested to settle such matters with the Securities Company and/or Custodian Bank where the securities account is maintained. This summary of minutes is prepared in compliance with Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Conduct of General Meetings of Shareholders of Public Companies and Financial Services Authority Regulation Number 14 of 2025 on the Convening of Electronic General Meeting of Shareholders, General Meeting of Bondholders and General Meeting of Sukuk Holders. Jakarta, 1 July 2026 PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Board of Directors PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia 1462 21-27933363 www.mitratel.co.id "x
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
· Biro Administrasi Efek
p.2 ×3
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.2 ×6
unresolved
—
TnP Law Firm
· Konsultan Hukum
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Young Global Limited
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.6
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.6
unresolved
org
PT Dayamitra
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.9
unresolved
org
PT Datindo Entrycom Notary
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.12 ×4
unresolved
org
Minister of Law
p.13 ×3
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Partners
p.16
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.18
unresolved
org
Minister of Finance Regulation
p.19
unresolved
org
Directorate General of Taxes
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
1771 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR